Back to announcement
20260512_LPCK_Perubahan Pengurus_32090429_lamp1.pdf
Board change Text extracted LPCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT LIPPO CIKARANG Tbk
Direksi PT Lippo Cikarang Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham
bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) telah diselenggarakan pada hari Jumat,
8 Mei 2026 di Hotel Aryaduta Jakarta, Jalan Prajurit KKO Usman danHarun Nomor 44-48, Gambir,
Jakarta Pusat, dibuka pada pukul 10.21 WIB dan ditutup pada pukul 11.39 WIB.
I. Pimpinan Rapat
Rapat dipimpin oleh Bapak Didik Junaedi Rachbini selaku Presiden Komisaris merangkap
Komisaris Independen Perseroan, berdasarkan Surat Penunjukan Dewan Komisaris No. SK LC-
002/IV/2026/COS tanggal 29 April 2026.
II. Kehadiran Anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Dewan Komisaris
1. Presiden Komisaris : Didik Junaedi Rachbini
2. Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Direksi
1. Direktur : Marshal Martinus Tissadharma
2. Direktur : Indryanarum
Komite Audit
1. Anggota Komite Audit : Rajiv Krishna*)
*) Mengikuti jalannya Rapat melalui media telekonferensi
III. Kuorum Kehadiran
Rapat dihadiri oleh 4.667.457.124 saham atau mewakili 90,9005% dari seluruh saham yang
telah ditempatkan dan disetor hingga saat Rapat yaitu sebanyak 5.134.685.692 saham.
IV. Pengajuan pertanyaan dan/atau pendapat terkait Mata Acara Rapat
Dalam setiap pembahasan Mata Acara Rapat, Perseroan telah memberikan kesempatan bagi
Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham untuk dapat mengajukan pertanyaan
dan/atau pendapat yang berkaitan dengan pembahasan setiap mata acara Rapat. Hingga akhir
Rapat terdapat 1 (satu) pertanyaan dan/atau tanggapan dari Pemegang Saham atau Kuasa
Pemegang Saham.
V. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat
Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk
mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan
keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara secara tertutup;
Pemungutan suara dapat dilakukan (a) secara elektronik (e-Voting) melalui aplikasi
eASY.KSEI atau melalui sistem yang dimiliki Biro Administrasi Efek yang ditunjuk,
dimana panduan dan/atau video panduan e-Voting telah diunggah ke situs web
Perseroan sejak tanggal Pemanggilan Rapat dan (b) secara fisik/langsung diruang
Rapat melalui kartu suara yang diberikan kepada Biro Administrasi Efek;
Tiap-tiap pemegang 1 (satu) saham berhak mengeluarkan 1 (satu) suara;
Page 2
Pemegang saham atau kuasa pemegang saham yang tidak mengeluarkan suara atau
memilih suara abstain akan dimasukan kedalam suara terbanyak dari hasil
pemungutan suara;
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan setelah pemaparan masing-masing mata
acara Rapat;
Keputusan untuk seluruh mata acara adalah sah jika disetujui lebih dari ½ (satu
perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dikeluarkan dalam Rapat.
VI. Pihak Independen dan/atau Profesi Penunjang Pasar Modal yang Ditunjuk
1. Aryanti Artisari, S.H, M.Kn. selaku Notaris Publik
2. Bapak Soeroto dari PT Sharestar Indonesia selaku Biro Administrasi Efek
3. Bapak Eishennoraz selaku Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
Aryanto, Mawar & Rekan.
VII. Mata Acara Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Mata acara Rapat Pertama
Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.897.004 99,9665% 0 0% 1.560.120 0,0334%
Total Suara Setuju 4.667.457.124 saham atau 100%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris,
serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
“Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan”
sebagaimana dinyatakan dalam laporannya No:
00115/2.1030/AU.1/03/1155-1/1/II/2026 tertanggal 26
Februari 2026, dengan opini bahwa Laporan Keuangan
menyajikan secara wajar dalam semua hal yang
material;
2. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung
jawab sepenuhnya (“volledig acquit et decharge”)
kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan
yang dilakukan dalam tahun buku 2025, sepanjang
tindakan pengawasan dan kepengurusan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat 1 (satu)
Page 3
Mata acara Rapat Kedua
Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.690.914 99,9621% 206.090 0,0044% 1.560.120 0,0334%
Total Suara Setuju 4.667.251.034 saham atau 99,995%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui untuk menetapkan dana sebesar
Rp300.000.000 (tiga ratus juta Rupiah) untuk disisihkan
sebagai dana cadangan;
2. Menetapkan sisa laba bersih Perseroan setelah
dikurangi dana cadangan di atas akan dicatat sebagai
laba ditahan atau retained earnings Perseroan;
3. Menyetujui tidak adanya pembagian dividen untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2025.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Ketiga
Penunjukan Kantor Akuntan Publik dan/atau Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026
termasuk audit atas Laporan Keuangan lain yang dibutuhkan Perseroan.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.897.004 99,9665% 0 0% 1.560.120 0,0334%
Total Suara Setuju 4.667.457.124 saham atau 100%
Hasil Keputusan 1. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik, atas rekomendasi
Komite Audit, untuk memberikan jasa audit atas
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026,
termasuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor
Akuntan Publik lainnya yang terdaftar di OJK apabila
karena satu dan lain hal Akuntan Publik dan/atau
Kantor Akuntan Publik di atas tidak dapat
melaksanakan tugasnya; dan
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan
untuk menetapkan besaran honorarium profesional,
menandatangani dokumen-dokumen dan segala
tindakan yang terkait dengan pelaksanaan
penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan
Publik tersebut.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Keempat
Pengangkatan dan/atau pernyataan kembali susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.877.604 99,9662% 19.400 0,0004% 1.560.120 0,0334%
Page 4
Total Suara Setuju 4.667.437.724 saham atau 99,996%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Marlo Budiman
dari jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan
sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et
de charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
tercermin dalam buku, catatan dan laporan keuangan
Perseroan.
2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat seluruh
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
menjabat saat ini dan memberikan pelunasan dan
pembebasan tanggung jawab (volledig acquit et de
charge), sepanjang tindakan-tindakannya tersebut
tercermin dalam buku, catatan, dan laporan keuangan
Perseroan;
3. Menyetujui pengangkatan susunan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak
ditutupnya Rapat ini sampai dengan berakhirnya
periode jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
baru pada penutupan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2029,
tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham
untuk memberhentikannya sewaktu-waktu, adalah
sebagai berikut:
Direksi
Presiden Direktur : Agus Arismunandar
Direktur : Marshal Martinus
Tissadharma
Direktur : Indryanarum
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Didik Junaedi Rachbini
(Independen)
Komisaris Independen : Hadi Cahyadi
Komisaris : Charles Rigoux
Komisaris : George Raymond Zage III
4. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
substitusi kepada masing-masing anggota Direksi baik
sendiri-sendiri ataupun bersama-sama, dan/atau
Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di
atas, termasuk namun tidak terbatas pada membuat
atau meminta dibuatkan serta menandatangani segala
akta sehubungan dengan susunan anggota Direksi dan
Dewan Komisaris tersebut dan untuk mendaftarkan
perubahan tersebut dalam Daftar Perusahaan sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Page 5
Mata acara Rapat Kelima
Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi untuk tahun 2026.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.877.004 99,9665% 0 0% 1.560.120 0,0334%
Total Suara Setuju 4.667.457.124 saham atau 100%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui memberikan kuasa kepada Dewan
Komisaris yang menjalankan fungsi nominasi dan
remunerasi untuk menetapkan besaran
honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
remunerasi lainnya bagi para anggota Dewan
Komisaris sesuai dengan struktur dan besaran
remunerasi berdasarkan kebijakan remunerasi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026.
2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan
Komisaris Perseroan untuk menetapkan besaran
honorarium/gaji, tantiem, tunjangan, dan/atau
remunerasi lainnya bagi para anggota Direksi sesuai
dengan struktur dan besaran remunerasi berdasarkan
kebijakan remunerasi Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Keenam
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait Penyesuaian Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha Indonesia sehubungan pemenuhan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.877.604 99,9662% 19.400 0,0004% 1.560.120 0,0334%
Total Suara Setuju 4.667.437.724 saham atau 99,999%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta
Kegiatan Usaha Perseroan, dalam rangka
penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha
Indonesia (KBLI) yang berlaku serta perubahan-
perubahan lainnya sebagaimana diperlukan sesuai
dengan bahan Rapat yang telah disampaikan oleh
Perseroan dan disetujui dalam Rapat, dan menyusun
serta menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar
Perseroan sehubungan penyesuaian terhadap
peraturanperaturan tersebut; dan
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak
substitusi kepada masing-masing anggota Direksi
baik sendiri-sendiri ataupun bersama-sama dan/ atau
Sekretaris Perusahaan untuk melakukan segala
tindakan sehubungan dengan keputusan tersebut di
atas, termasuk namun tidak terbatas pada membuat
Page 6
atau meminta dibuatkan serta menandatangani
segala akta dan surat-surat maupun dokumen-
dokumen lainnya yang diperlukan atau dianggap
perlu, hadir dihadapan Notaris untuk dibuatkan dan
menandatangani akta pernyataan keputusan Rapat
Perseroan dan melaksanakan hal-hal lain yang harus
dan/atau dapat dijalankan untuk dapat
terealisasi/terwujudnya keputusan Rapat.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Ketujuh
Persetujuan dan/atau ratifikasi atas transaksi pengalihan sebagian aset Perseroan kepada
pihak ketiga.
Setuju Tidak Setuju Abstain
Saham % Saham % Saham %
4.665.877.604 99,9662% 19.400 0,0004% 1.560.120 0,0334%
Total Suara Setuju 4.667.437.724 saham atau 99,999%
Hasil Keputusan 1. Menyetujui dan/atau meratifikasi partisipasi
Perseroan dalam Program 3 Juta Rumah melalui
hibah lahan;
2. Menyetujui hibah lahan seluas ±31 hektare kepada
Pemerintah Republik Indonesia atau institusi negara
yang ditunjuk;
3. Menyetujui untuk memberikan kewenangan penuh
kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan
yang diperlukan.
Jumlah Pertanyaan/Pendapat Tidak ada
Mata acara Rapat Kedelapan
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II
Perseroan.
Oleh karena Mata Acara Kedelapan Rapat sifatnya adalah laporan, maka tidak dilakukan sesi
tanya-jawab maupun pengambilan keputusan.
Laporan yang disampaikan kepada Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham adalah
sebagai berikut:
1. Seluruh dana yang telah diperoleh, sebelum dipotong biaya emisi, adalah sebesar
Rp1.227.543.000.000 (satu triliun dua ratus dua puluh tujuh miliar lima ratus empat
puluh tiga juga Rupiah);
2. Jumlah biaya-biaya emisi yang telah dikeluarkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD
adalah sebesar Rp 4.425.000.000 (empat miliar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah);
3. dana yang telah terealisasi adalah sebesar Rp 1.196.655.000.000 (satu triliun seratus
sembilan puluh enam miliar enam ratus lima puluh lima juta Rupiah, dengan perincian
sebagai berikut:
a) Rp 1.161.962.000.000 (satu triliun seratus enam puluh satu miliar sembilan ratus
enam puluh dua juta Rupiah) digunakan untuk penyertaan modal kepada
Perusahaan Anak yaitu MKCP;
Page 7
b) Rp 34.693.000.000 (tiga puluh empat miliar enam ratus sembilan puluh tiga juta
Rupiah) untuk modal kerja Perseroan dalam rangka mendukung kegiatan usaha
Perseroan;
c) Dana yang tersisa adalah Rp 26.463.000.000 (dua puluh enam miliar empat ratus
enam puluh tiga juta Rupiah).
4. Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal
8 Mei 2026 Nomor 4, yang di buat Notaris.
Ringkasan Risalah ini sekaligus untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta
Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik, Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik tanggal 8 Desember 2014 dan Keputusan Direksi
Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022 perihal
Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Bekasi, 12 Mei 2026
Direksi Perseroan
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Aryanti Artisari
· Notaris
p.2
unresolved
person
Soeroto
p.2
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2
unresolved
person
Eishennoraz
· Akuntan Publik
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf
p.2
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Partial
confidence 0.550
521 ms
12 Sep 2026 22:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2026-05-08',
'changes': [{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2026-05-08',
'name': 'Marlo Budiman',
'position_after': '',
'position_before': 'PRESIDENT_DIRECTOR',
'position_raw': 'Presiden Direktur',
'reason_text': 'au Dewan Komisaris Perseroan. Setuju Tidak '
'Setuju Abstain Saham % Saham % Saham % '
'4.665.877.604 99,9662% 19.400 0,0004% 1.560.120 '
'0,0334% Total Suara Setuju 4.667.437.724 saham '
'atau 99,996% Hasil Keputusan 1. Menyetujui '
'pengunduran diri Bapak Marlo Budiman dari '
'jabatannya sebagai Presiden Direktur Perseroan '
'sejak ditutupnya Rapat, serta memberikan '
'pelunasan dan pembebasan tanggung jawab '
'(volledig acquit et de charge), sepanjang '
'tindakan-tindakannya tersebut tercermin dalam '
'buku, catatan dan lapo'}],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT LIPPO CIKARANG Tbk\n\nDireksi PT Lippo Cikarang Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}