Skip to content
Back to announcement

20230809_SBAT_Pengumuman RUPS_31359607_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted SBAT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                           PENGUMUMAN
                             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                              PT SEJAHTERA BINTANG ABADI TEXTILE Tbk

Dengan ini Kami beritahukan kepada Pemegang Saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”)
(selanjutnya disebut “Rapat”) di Jakarta pada hari Jumat tanggal 15 September 2023.

Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 23 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

Setiap usul pemegang saham akan dimasukan dalam mata acara Rapat jika memenuhi persyaratan sesuai Pasal 16
ayat (1,2,dan 3) POJK No.15/POJK.04/2020, yang mana usul tersebut harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan
paling lambat 7 hari sebelum pemanggilan Rapat, yaitu tanggal 23 Agustus 2023, dan pemegang saham
merupakan 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah
seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan, dengan ketentuan usulan mata acara Rapat tersebut harus dilakukan
dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan Perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan
keputusan rapat, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat, dan tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan.

Informasi Tambahan Bagi Pemegang Saham

Dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik
Indonesia No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan, dan Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No. 9 tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka
Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK
16/2020, serta mempertimbangkan perlunya pembatasan kehadiran fisik guna menekan dan mencegah penyebaran
virus Covid-19, Perseroan sangat menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik
dengan cara memberikan kuasa secara elektronik melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
(“eASY.KSEI”) yang akan disediakan oleh KSEI kepada perwakilan independen yang ditunjuk oleh Perseroan
sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Fasilitas
e-Proxy ini tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat
sampai sehari sebelum hari penyelenggaraan Rapat yaitu tanggal 14 September 2023 pukul 16.00 WIB.

Sebelum dan selama penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan menjalankan protokol kesehatan dan pencegahan
virus Covid-19 yang dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan Perseroan, termasuk dalam hal
pembatasan peserta Rapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

                                          Jakarta, 9 Agustus 2023
                                   PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk
                                                   Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published9 Aug 2023
Pages1
Characters3,256
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result