Skip to content
Back to announcement

20230808_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31359514_lamp1.pdf

Other Text extracted WSBP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
Nomor: 440/WBP/CORSEC/2023                                         Jakarta, 08 Agustus 2023

     Kepada Yth.:
     Ketua Dewan Komisioner
     Otoritas Jasa Keuangan
     Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
     Gedung Sumitro Djojohadikusumo
     Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
     Jakarta

                           Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi
                                     atas Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022

     Dengan hormat,

     Bersama ini PT Waskita Beton Precast Tbk (”Perseroan”) menyampaikan hasil pelaksanaan
     Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
     sesuai surat keterangan Notaris Nomor: 003/KET-N/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 dari
     Humberg Lie S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara, sebagai berikut:
       Jenis Rapat     :   Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
       Ke              :   1
       Nama Emisi      :   Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
       Hari/Tanggal    :   Jumat, 4 Agustus 2023
       Waktu           :   Pukul 16.40 WIB s.d 17.40 WIB
       Tempat          :   Gedung Waskita Heritage, Lt. 11 Ruang Auditorium
                           Jl. M.T. Haryono Kav No. 10,
                           Jatinegara, Kota Jakarta Timur
       Agenda          :    1. Penjelasan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten
                                sehubungan dengan adanya pelanggaran pemenuhan
                                kewajiban keuangan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                                Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14,
                                tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
                                Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta.
                            2. Persetujuan pengesampingan pelanggaran kewajiban Emiten
                                untuk memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan Laporan
                                Keuangan Tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk per 31
                                Desember 2022.
                            3. Persetujuan     pengesampingan       pemenuhan     kewajiban
                                keuangan Emiten sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 angka 9)
                                Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II
                                Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat
                                di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di
                                Jakarta.

     Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi
     Waskita Beton Precast II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang
Page 2
Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
(“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.226.953.176.207,- (dua ratus dua puluh enam miliar
sembilan ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus tujuh Rupiah)
atau sebanyak 226.953.176.207 (dua ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima
puluh tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus tujuh) suara yang merupakan
92,31% (sembilan puluh dua koma tiga satu persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh PT Waskita Beton Precast Tbk dan/atau
Afiliasinya, yang telah diterbitkan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk, yaitu keseluruhannya
berjumlah Rp.245.850.916.667,- (dua ratus empat puluh lima miliar delapan ratus lima
puluh juta sembilan ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah). Oleh karena
itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14,
tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di
Jakarta, pada Pasal 10 ayat 7 huruf b angka 1) telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO
adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang
Obligasi.

Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara, yaitu:

  • Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 226.953.176.207 (dua
    ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh
    enam ribu dua ratus tujuh) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
    Rp.226.953.176.207,- (dua ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh
    tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus tujuh Rupiah).
  • Jumlah suara yang abstain sebanyak 8.555.611.900 (delapan miliar lima ratus lima
    puluh lima juta enam ratus sebelas ribu sembilan ratus) suara, atau mewakili surat
    Obligasi yang bernilai Rp.8.555.611.900,- (delapan miliar lima ratus lima puluh lima
    juta enam ratus sebelas ribu sembilan ratus Rupiah).
    Sesuai ketentuan yang berlaku, suara yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan
    demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 218.397.564.307
    (dua ratus delapan belas miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus enam
    puluh empat ribu tiga ratus tujuh) suara atau senilai Rp.218.397.564.307,- (dua
    ratus delapan belas miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus enam puluh
    empat ribu tiga ratus tujuh Rupiah).
  • Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 10.932.170.761 (sepuluh miliar sembilan
    ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu) suara,
    atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp.10.932.170.761,- (sepuluh miliar
    sembilan ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu
    Rupiah).
  • Jumlah suara yang setuju sebanyak 207.465.393.546 (dua ratus tujuh miliar empat
    ratus enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus empat puluh
    enam) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp.207.465.393.546,- (dua
    ratus tujuh miliar empat ratus enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu
    lima ratus empat puluh enam Rupiah) atau 94,99% (sembilan puluh empat koma
    sembilan sembilan persen).

Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam
RUPO menyetujui usulan dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk mengesampingkan adanya pelanggaran PT Waskita Beton Precast Tbk
   selaku Emiten atas tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk
   sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Page 3
   Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di
   hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, untuk periode laporan
   keuangan tahunan Emiten (yang telah diaudit) per 31 Desember 2022.
2. Menyetujui untuk mengesampingkan pemenuhan kewajiban keuangan PT Waskita Beton
   Precast Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan
   Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang
   dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, yaitu:
     a. Current Ratio minimal 1,0x.
     b. Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 2,5x.
     c. Debt Services Coverage (DSC) minimal 100%.
     Untuk periode laporan keungan tahunan Emiten (yang telah diaudit) per 31 Desember
     2023, per 31 Desember 2024.
3. a. Sehubungan dengan keputusan RUPO yang tercantum pada No.2 tersebut di atas,
       Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank
       Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan/addendum terhadap
       Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No.
       14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA,
       Notaris di Jakarta (apabila diperlukan), dan melakukan segala tindakan yang berkaitan
       dengannya termasuk tetapi tidak terbatas menghadap Notaris dan menandatangani
       perubahan/addendum terhadap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton
       Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan
       Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta (apabila diperlukan), untuk
       melaksanakan keputusan RUPO tanggal 4 Agustus 2023 ini.
    b. Pemegang Obligasi dan/atau PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten dengan ini
       meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan PT Bank Mega Tbk selaku
       Wali Amanat sebagai tindakan para Pemegang Obligasi itu sendiri, untuk itu
       Pemegang Obligasi dan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten dengan ini
       menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat,
       Notaris dan saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan, dan/atau gugatan perdata maupun
       pidana dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan
       pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 4 Agustus 2023 ini.
4. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya
   penyelenggaraan RUPO antara lain pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris, dan
   biaya-biaya lain sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO tanggal 4
   Agustus ini (apabila ada), menjadi beban PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

VP of Corporate Secretary,




Fandy Dewanto
Lampiran            :
 1. 1 (satu) berkas Surat Keterangan Notaris
Tembusan            :
 1. Board of Director PT Waskita Beton Precast Tbk
 2. Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
 3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
 4. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Page 4

          
Page 5

          
Page 6

          
Page 7

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.55 MB
Published8 Aug 2023
Pages7
Characters9,754
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result