Back to announcement
20230808_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31359514_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor: 440/WBP/CORSEC/2023 Jakarta, 08 Agustus 2023
Kepada Yth.:
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi
atas Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
Dengan hormat,
Bersama ini PT Waskita Beton Precast Tbk (”Perseroan”) menyampaikan hasil pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
sesuai surat keterangan Notaris Nomor: 003/KET-N/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 dari
Humberg Lie S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara, sebagai berikut:
Jenis Rapat : Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Ke : 1
Nama Emisi : Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
Hari/Tanggal : Jumat, 4 Agustus 2023
Waktu : Pukul 16.40 WIB s.d 17.40 WIB
Tempat : Gedung Waskita Heritage, Lt. 11 Ruang Auditorium
Jl. M.T. Haryono Kav No. 10,
Jatinegara, Kota Jakarta Timur
Agenda : 1. Penjelasan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan adanya pelanggaran pemenuhan
kewajiban keuangan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14,
tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta.
2. Persetujuan pengesampingan pelanggaran kewajiban Emiten
untuk memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan Laporan
Keuangan Tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk per 31
Desember 2022.
3. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban
keuangan Emiten sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 angka 9)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II
Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat
di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di
Jakarta.
Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi
Waskita Beton Precast II Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang
Page 2
Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022
(“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.226.953.176.207,- (dua ratus dua puluh enam miliar
sembilan ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus tujuh Rupiah)
atau sebanyak 226.953.176.207 (dua ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima
puluh tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus tujuh) suara yang merupakan
92,31% (sembilan puluh dua koma tiga satu persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum
dilunasi tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh PT Waskita Beton Precast Tbk dan/atau
Afiliasinya, yang telah diterbitkan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk, yaitu keseluruhannya
berjumlah Rp.245.850.916.667,- (dua ratus empat puluh lima miliar delapan ratus lima
puluh juta sembilan ratus enam belas ribu enam ratus enam puluh tujuh Rupiah). Oleh karena
itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO sebagaimana yang ditentukan dalam
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14,
tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di
Jakarta, pada Pasal 10 ayat 7 huruf b angka 1) telah terpenuhi dan dengan demikian RUPO
adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang
Obligasi.
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara, yaitu:
• Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 226.953.176.207 (dua
ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh
enam ribu dua ratus tujuh) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
Rp.226.953.176.207,- (dua ratus dua puluh enam miliar sembilan ratus lima puluh
tiga juta seratus tujuh puluh enam ribu dua ratus tujuh Rupiah).
• Jumlah suara yang abstain sebanyak 8.555.611.900 (delapan miliar lima ratus lima
puluh lima juta enam ratus sebelas ribu sembilan ratus) suara, atau mewakili surat
Obligasi yang bernilai Rp.8.555.611.900,- (delapan miliar lima ratus lima puluh lima
juta enam ratus sebelas ribu sembilan ratus Rupiah).
Sesuai ketentuan yang berlaku, suara yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan
demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 218.397.564.307
(dua ratus delapan belas miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus enam
puluh empat ribu tiga ratus tujuh) suara atau senilai Rp.218.397.564.307,- (dua
ratus delapan belas miliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus enam puluh
empat ribu tiga ratus tujuh Rupiah).
• Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 10.932.170.761 (sepuluh miliar sembilan
ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu) suara,
atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp.10.932.170.761,- (sepuluh miliar
sembilan ratus tiga puluh dua juta seratus tujuh puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu
Rupiah).
• Jumlah suara yang setuju sebanyak 207.465.393.546 (dua ratus tujuh miliar empat
ratus enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu lima ratus empat puluh
enam) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp.207.465.393.546,- (dua
ratus tujuh miliar empat ratus enam puluh lima juta tiga ratus sembilan puluh tiga ribu
lima ratus empat puluh enam Rupiah) atau 94,99% (sembilan puluh empat koma
sembilan sembilan persen).
Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam
RUPO menyetujui usulan dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk mengesampingkan adanya pelanggaran PT Waskita Beton Precast Tbk
selaku Emiten atas tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk
sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Page 3
Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di
hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, untuk periode laporan
keuangan tahunan Emiten (yang telah diaudit) per 31 Desember 2022.
2. Menyetujui untuk mengesampingkan pemenuhan kewajiban keuangan PT Waskita Beton
Precast Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang
dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, yaitu:
a. Current Ratio minimal 1,0x.
b. Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 2,5x.
c. Debt Services Coverage (DSC) minimal 100%.
Untuk periode laporan keungan tahunan Emiten (yang telah diaudit) per 31 Desember
2023, per 31 Desember 2024.
3. a. Sehubungan dengan keputusan RUPO yang tercantum pada No.2 tersebut di atas,
Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank
Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan/addendum terhadap
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast II Tahun 2022, Akta No.
14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA,
Notaris di Jakarta (apabila diperlukan), dan melakukan segala tindakan yang berkaitan
dengannya termasuk tetapi tidak terbatas menghadap Notaris dan menandatangani
perubahan/addendum terhadap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton
Precast II Tahun 2022, Akta No. 14, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan
Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta (apabila diperlukan), untuk
melaksanakan keputusan RUPO tanggal 4 Agustus 2023 ini.
b. Pemegang Obligasi dan/atau PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten dengan ini
meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan PT Bank Mega Tbk selaku
Wali Amanat sebagai tindakan para Pemegang Obligasi itu sendiri, untuk itu
Pemegang Obligasi dan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten dengan ini
menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat,
Notaris dan saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan, dan/atau gugatan perdata maupun
pidana dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 4 Agustus 2023 ini.
4. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya
penyelenggaraan RUPO antara lain pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris, dan
biaya-biaya lain sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO tanggal 4
Agustus ini (apabila ada), menjadi beban PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
VP of Corporate Secretary,
Fandy Dewanto
Lampiran :
1. 1 (satu) berkas Surat Keterangan Notaris
Tembusan :
1. Board of Director PT Waskita Beton Precast Tbk
2. Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
4. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.