Back to announcement
20230808_WSBP_Laporan Informasi dan Fakta Material_31359512_lamp1.pdf
Other Text extracted WSBPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor: 438/WBP/CORSEC/2023 Jakarta, 08 Agustus 2023
Kepada Yth.:
Ketua Dewan Komisioner
Otoritas Jasa Keuangan
Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta
Perihal : Penyampaian Hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi
atas Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022
Dengan hormat,
Bersama ini PT Waskita Beton Precast Tbk (”Perseroan”) menyampaikan hasil pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) atas Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022
sesuai surat keterangan Notaris Nomor: 001/KET-N/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023 dari
Humberg Lie S.H., S.E., M.Kn, Notaris di Jakarta Utara, sebagai berikut:
Jenis Rapat : Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)
Ke : 1
Nama Emisi : Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022
Hari/Tanggal : Jumat, 4 Agustus 2023
Waktu : Pukul 10.44 WIB s.d 13.40 WIB
Tempat : Gedung Waskita Heritage, Lt. 11 Ruang Auditorium
Jl. M.T. Haryono Kav No. 10,
Jatinegara, Kota Jakarta Timur
Agenda : 1. Penjelasan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten
sehubungan dengan adanya pelanggaran pemenuhan
kewajiban keuangan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13,
tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
Handayani, S.H., M.PA, Notaris di Jakarta.
2. Persetujuan pengesampingan pelanggaran kewajiban Emiten
untuk memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan Laporan
Keuangan Tahunan PT Waskita Beton Precast Tbk per 31
Desember 2022.
3. Persetujuan pengesampingan pemenuhan kewajiban
keuangan Emiten sesuai ketentuan Pasal 6 ayat 6.3 angka 9)
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I
Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat
di hadapan Dewantari Handayani, S.H., M.PA, Notaris di
Jakarta.
Bahwa dalam RUPO tersebut telah hadir dan/atau diwakili oleh para Pemegang Obligasi
Waskita Beton Precast I Tahun 2022 (“Pemegang Obligasi”) dan/atau kuasa Pemegang
Page 2
Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022
(“Obligasi”) yang bernilai pokok Rp.72.033.941.680,- (tujuh puluh dua miliar tiga puluh
tiga juta sembilan ratus empat puluh satu ribu enam ratus delapan puluh Rupiah) atau
sebanyak 72.033.941.680 (tujuh puluh dua miliar tiga puluh tiga juta sembilan ratus empat
puluh satu ribu enam ratus delapan puluh) suara yang merupakan 89,20% (delapan puluh
sembilan koma dua nol persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi tidak
termasuk Obligasi yang dimiliki oleh PT Waskita Beton Precast Tbk dan/atau Afiliasinya, yang
telah diterbitkan oleh PT Waskita Beton Precast Tbk, yaitu keseluruhannya berjumlah
Rp.80.755.540.000,- (delapan puluh miliar tujuh ratus lima puluh lima juta lima ratus
empat puluh ribu Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran dalam RUPO
sebagaimana yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton
Precast I Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari
Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, pada Pasal 10 ayat 7 huruf b angka 1) telah
terpenuhi dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang
sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
Dalam RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara, yaitu:
• Jumlah suara yang tercatat yang hadir dalam RUPO sebanyak 72.033.941.680 (tujuh
puluh dua miliar tiga puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh satu ribu enam ratus
delapan puluh) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
Rp.72.033.941.680,- (tujuh puluh dua miliar tiga puluh tiga juta sembilan ratus
empat puluh satu ribu enam ratus delapan puluh Rupiah).
• Jumlah suara yang abstain sebanyak 1.292.088.640 (satu miliar dua ratus sembilan
puluh dua juta delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh) suara, atau
mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp.1.292.088.640,- (satu miliar dua ratus
sembilan puluh dua juta delapan puluh delapan ribu enam ratus empat puluh Rupiah).
Sesuai ketentuan yang berlaku, suara yang abstain dianggap tidak dikeluarkan, dengan
demikian jumlah total suara yang diperhitungkan adalah sebanyak 70.741.853.040
(tujuh puluh miliar tujuh ratus empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh tiga ribu
empat puluh) suara atau senilai Rp.70.741.853.040,- (tujuh puluh miliar tujuh ratus
empat puluh satu juta delapan ratus lima puluh tiga ribu empat puluh Rupiah).
• Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 161.511.080 (seratus enam puluh satu juta
lima ratus sebelas ribu delapan puluh) suara, atau mewakili surat Obligasi yang bernilai
Rp.161.511.080,- (seratus enam puluh satu juta lima ratus sebelas ribu delapan
puluh Rupiah).
• Jumlah suara yang setuju sebanyak 70.580.341.960 (tujuh puluh miliar lima ratus
delapan puluh juta tiga ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh) suara,
atau mewakili surat Obligasi yang bernilai Rp.70.580.341.960,- (tujuh puluh miliar
lima ratus delapan puluh juta tiga ratus empat puluh satu ribu sembilan ratus enam
puluh Rupiah) atau 99,77% (sembilan puluh sembilan koma tujuh tujuh persen).
Sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO, Pemegang Obligasi dalam
RUPO menyetujui usulan dari Emiten dalam RUPO tersebut, sebagai berikut:
1. Menyetujui untuk mengesampingkan adanya pelanggaran PT Waskita Beton Precast Tbk
selaku Emiten atas tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk
sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di
hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, untuk periode laporan
keuangan tahunan Emiten (yang telah diaudit) per 31 Desember 2022.
Page 3
2. Menyetujui untuk mengesampingkan pemenuhan kewajiban keuangan PT Waskita Beton
Precast Tbk sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 angka 9) Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 9 Maret 2023, yang
dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta, yaitu:
a. Current Ratio minimal 1,0x.
b. Debt to Equity Ratio (DER) maksimal 2,5x.
c. Debt Services Coverage (DSC) minimal 100%.
Untuk periode laporan keungan tahunan Emiten (yang telah diaudit) per 31 Desember
2023, per 31 Desember 2024.
3. a. Sehubungan dengan keputusan RUPO yang tercantum pada No.2 tersebut di atas,
Pemegang Obligasi menyetujui memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank
Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan/addendum terhadap
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton Precast I Tahun 2022, Akta No.
13, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan Dewantari Handayani, S.H., MPA,
Notaris di Jakarta (apabila diperlukan), dan melakukan segala tindakan yang berkaitan
dengannya termasuk tetapi tidak terbatas menghadap Notaris dan menandatangani
perubahan/addendum terhadap Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Waskita Beton
Precast I Tahun 2022, Akta No. 13, tanggal 9 Maret 2023, yang dibuat di hadapan
Dewantari Handayani, S.H., MPA, Notaris di Jakarta (apabila diperlukan), untuk
melaksanakan keputusan RUPO tanggal 4 Agustus 2023 ini.
b. Pemegang Obligasi dan/atau PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten dengan ini
meratifikasi dan menerima tanpa syarat setiap tindakan PT Bank Mega Tbk selaku
Wali Amanat sebagai tindakan para Pemegang Obligasi itu sendiri, untuk itu
Pemegang Obligasi dan PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten dengan ini
menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat,
Notaris dan saksi-saksi, dari setiap klaim, tuntutan, dan/atau gugatan perdata maupun
pidana dari pihak manapun termasuk namun tidak terbatas sehubungan dengan
pelaksanaan keputusan RUPO tanggal 4 Agustus 2023 ini.
4. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya
penyelenggaraan RUPO antara lain pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO, Notaris, dan
biaya-biaya lain sehubungan dengan penyelenggaraan dan pelaksanaan RUPO tanggal 4
Agustus ini (apabila ada), menjadi beban PT Waskita Beton Precast Tbk selaku Emiten.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
VP of Corporate Secretary,
Fandy Dewanto
Lampiran :
1. 1 (satu) berkas Surat Keterangan Notaris
Tembusan :
1. Board of Director PT Waskita Beton Precast Tbk
2. Wali Amanat PT Bank Mega Tbk
3. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
4. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Page 4
Page 5
Page 6
Page 7
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.