Back to announcement
20230808_HUMI_Pencatatan Saham Dari Penawaran Umum_31359504_lamp1.pdf
Listing Text extracted HUMISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
PENCATATAN EFEK
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI)
(Tercatat di Papan: Utama)
No.: Peng-P-00878/BEI.PP1/08-2023
(Informasi ini dapat diakses melalui: http://www.idx.co.id)
PT Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui pencatatan sebanyak 18.046.450.000 saham
PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. melalui Surat No. S-06428/BEI.PP1/08-2023 pada tanggal
3 Agustus 2023.
2. Keterangan efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham: 18.046.450.000 Saham
Saham Pendiri 15.339.450.000 Saham
Penawaran Umum Saham 2.707.000.000 Saham
Jumlah Waran Seri I 1.353.500.000 Waran
Pra Pencatatan (Prelist) Waran Seri I 1.353.500.000 Saham
Nilai Nominal Saham Rp100,00 per saham
Harga Penawaran Umum Saham Perdana Rp100,00 per saham
Harga Pelaksanaan Waran Seri I Rp200,00 per saham
Rasio Waran Seri I 2:1
Kode Perdagangan Saham HUMI
Kode Perdagangan Waran Seri I HUMI-W
Papan Pencatatan Saham Papan Utama
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I 9 Agustus 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham dan Waran Seri I 9 Agustus 2023
Periode Akhir Perdagangan Waran Seri I
Pasar Reguler dan Negosiasi 4 Agustus 2026
Pasar Tunai 6 Agustus 2026
Periode Awal Pelaksanaan Waran Seri I 9 Februari 2024
Periode Akhir Pelaksanaan Waran Seri I 7 Agustus 2026
3. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-A dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00014/BEI/03-2022 tanggal 25 Maret 2022, jumlah Saham Free Float Perseroan
per tanggal 8 Agustus 2023 adalah sebanyak 2.707.000.000 saham atau 15% dari seluruh modal disetor
Perseroan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
4. Berdasarkan Prospektus, terdapat hal-hal pembatasan atas saham Perseroan:
a. Berdasarkan POJK No. 25 Tahun 2017, semua pihak yang memperoleh saham Perseroan dengan
harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum Perdana dalam jangka waktu 6 (enam) bulan
sebelum penyampaian pendaftaran ke OJK maka pihak tersebut dilarang mengalihkan sebagian
atau seluruh saham Perseroan yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah pernyataan
pendaftaran sehubungan dengan Penawaran Umum Perdana menjadi efektif.
b. POJK No. 25 Tahun 2017 berisi pengecualian dimana larangan tersebut tidak berlaku bagi
kepemilikan atas efek bersifat ekuitas, baik secara langsung maupun tidak langsung oleh
pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau lembaga yang berdasarkan ketentuan peraturan
perundang-undangan memiliki kewenangan melakukan penyehatan perbankan.
c. H. Hutomo Mandala Putra selaku Pengendali Perseroan, menyatakan bahwa tidak akan melepaskan
kepengendalian di PT Humpuss Maritim Internasional Tbk sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun
setelah pernyataan pendaftaran menjadi Efektif, sesuai dengan surat pernyataan yang
ditandatangani dan bermaterai cukup, tertanggal 1 Desember 2022.
5. Perseroan tidak menerbitkan surat kolektif saham dalam penawaran umum ini, tetapi saham-saham
tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang akan diadministrasikan dalam penitipan kolektif
di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Demikian untuk diketahui.
8 Agustus 2023
Adi Pratomo Aryanto Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.