Back to announcement
20230808_DPUM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31359406_lamp1.pdf
Other Text extracted DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 10
Page 1
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
No.Ref : 043/Corsec-DPUM/VIII/2023 Pati, 08 Agustus 2023
Lamp : -
Hal : Tanggapan Surat Nomor S-06381/BEI.PP3/08-2023 terkait Permintaan Penjelasan
Lanjutan Bursa
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend Sudirman Kav 52-53
Jakarta
Up. Bapak Goklas Tambunan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat nomor S-06381/BEI.PP3/08-2023, perihal Permintaan Penjelasan Lanjutan
Bursa, bersama ini kami sampaikan tanggapan kami atas pertanyaan yang disampaikan :
1. Sehubungan dengan penyampaian koreksi laporan posisi keuangan, agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai akun yang mengalami perubahan beserta informasi saldo sebelum dan sesudah
dilakukannya koreksi.
Tanggapan Perseroan:
b. Latar belakang dan penyebab Perseroan melakukan koreksi atas laporan posisi keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Karena terdapat kesalahan posting akun dalam pelaporan.
c. Dampak adanya koreksi tersebut terhadap penyajian laporan keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Adanya perubahan saldo akhir pada beberapa akun, namun nilainya tidak signifikan.
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 2
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
d. Tingkat materialitas atas perubahan saldo laporan posisi keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Terdapat penurunan nilai asset dan liabilitas + ekuitas dari 1,344 triliun menjadi 1,342 triliun atau
sekitar 0,14%
2. Sehubungan dengan penyampaian koreksi laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, agar
dijelaskan:
a. Informasi mengenai akun yang mengalami perubahan beserta informasi saldo sebelum dan sesudah
dilakukannya koreksi.
Tanggapan Perseroan:
b. Latar belakang dan alasan Perseroan melakukan koreksi atas laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Karena terdapat kesalahan posting akun dalam pelaporan.
c. Dampak adanya koreksi tersebut terhadap penyajian laporan keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Adanya perubahan saldo akhir pada beberapa akun, namun nilainya tidak signifikan
d. Tingkat materialitas atas perubahan saldo laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain
Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Terdapat penurunan kerugian periode berjalan dari 10,75 miliar menjadi 9,5 miliar atau sekitar 11,42%
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 3
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
3. Sehubungan dengan penyampaian koreksi laporan arus kas, agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai akun yang mengalami perubahan beserta informasi saldo sebelum dan sesudah
dilakukannya koreksi.
Tanggapan Perseroan:
b. Latar belakang dan alasan Perseroan melakukan koreksi atas laporan arus kas Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Karena terdapat kesalahan posting akun dalam pelaporan.
c. Dampak adanya koreksi tersebut terhadap penyajian laporan keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada dampak terhadap koreksi tersebut. Perubahan terjadi di saldo akhir pada beberapa akun,
namun nilainya tidak signifikan.
d. Tingkat materialitas atas perubahan saldo laporan arus kas Perseroan
Tanggapan Perseroan:
Tidak ada dampak materialitas, hanya berubah posting akun
4. Berdasarkan poin 2 penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa terdapat informasi bahwa Perseroan tidak
melakukan pembatasan dana bank pada rekening penampungan sedangkan berdasarkan CALK terdapat
informasi bahwa terdapat pembatasan dana bank pada rekening penampungan (LPEI Indonesia Eximbank)
yang ditempatkan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Sehubungan dengan hal tersebut, agar dijelaskan:
a. Klarifikasi mengenai ada tidaknya pembatasan dana pada rekening penampungan tersebut.
Tanggapan Perseroan:
LPEI atau Indonesia Eximbank tidak lagi menggunakan rekening penampungan di Bank Mandiri.
b. Latar belakang dan penyebab adanya perbedaan informasi tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Permintaan dari pihak LPEI atau Indonesia Eximbank.
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 4
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
5. Sehubungan dengan poin 8 penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa terdapat informasi bahwa
Perseroan telah mengasuransikan aset tetap setiap tahun ke perusahaan asuransi. Sehubungan dengan hal
tersebut agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai jumlah premi yang dibayarkan Perseroan atas asuransi asset tetap Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Jumlah premi yang dibayarkan Perseroan kepada Perusahaan Asuransi adalah sebesar Rp 481.099.056
per tahun.
b. Pencatatan atas premi asuransi yang dibayarkan Perseroan atas asuransi aset tetap Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Pembayaran dicatat sebagai beban asuransi pada masa pembayaran itu dilakukan.
c. Informasi mengenai pihak asuransi beserta nilai pertanggungan asuransi beserta risiko yang ditutup atas
asuransi asset tetap tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan mengasuransikan asset tetap Perseroan kepada PT ACA Asuransi. Nilai pertanggungan
asuransi terhadap asset tetap Perseroan adalah sebagai berikut:
- Bangunan : Rp 82.821.800.000
- Fasilitas dan Infrastruktur : Rp 1.891.900.000
- Mesin : Rp 275.720.870.000
6. Sehubungan dengan CALK 6 tentang piutang lain-lain, agar dijelaskan:
a. Informasi umur atas piutang lain-lain tersebut.
Tanggapan Perseroan:
b. Informasi mengenai komponen utama atas lainnya pada piutang lain-lain.
Tanggapan Perseroan:
Piutang lain-lain kepada CV Laksana Abadi merupakan piutang atas retur kapal
c. Latar belakang dan penyebab terdapat perubahan saldo piutang dari CV Laksana Abadi dibandingkan
laporan keuangan sebelum dilakukan koreksi.
Tanggapan Perseroan:
Dalam hal perubahan saldo piutang dari CV Laksana Abadi ini dikarenakan terdapat kesalahan posting
akun pada pelaporan sebelumnya.
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 5
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
7. Sehubungan dengan CALK 17 tentang liabilitas sewa, agar dijelaskan latar belakang dan penyebab terdapat
perubahan saldo liabilitas sewa dibandingkan laporan keuangan sebelum dilakukan koreksi.
Tanggapan Perseroan:
Dalam hal perubahan saldo liabilitas sewa dikarenakan terdapat kesalahan posting akun pada pelaporan
sebelumnya.
8. Sehubungan dengan CALK 14 tentang utang usaha, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan penyebab terdapat perubahan saldo utang usaha dibandingkan laporan keuangan
sebelum dilakukan koreksi.
Tanggapan Perseroan:
Dalam hal perubahan saldo utang usaha Perseroan dikarenakan terdapat kesalahan posting akun pada
pelaporan sebelumnya
b. Informasi mengenai rincian pihak yang mengalami perubahan beserta informasi saldo sebelum dan
sesudah dilakukannya koreksi.
Tanggapan Perseroan:
9. Sehubungan dengan poin 8 penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa tentang beban akrual agar
dijelaskan:
a. Informasi mengenai status kepesertaan karyawan Perseroan pada BPJS Kesehatan dan BPJS
Ketenagakerjaan.
Tanggapan Perseroan:
Seluruh karyawan tetap Perseroan sudah didaftarkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
b. Latar belakang dan penyebab Perseroan tidak melakukan akrual atas kewajiban kepada BPJS
Kesehatan sedangkan jumlah kewajiban iuran BPJS Kesehatan sudah dapat dihitung oleh Perseroan
berdasarkan jumlah peserta beserta nilai kewajibannya.
Tanggapan Perseroan:
BPJS Kesehatan sudah dibebankan setiap bulan dan dibayarkan sesuai dengan bulan berjalan sehingga
tidak termasuk dalam hutang biaya yang harus dibayarkan.
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 6
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
c. Informasi mengenai jenis kewajiban tunggakan kepada BPJS Kesehatan beserta jumlah periode
tunggakannya (jika ada).
Tanggapan Perseroan:
Perseroan tidak memiliki tunggakan atas pembayaran BPJS Kesehatan.
10. Sehubungan dengan poin 16 penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa tentang pendapatan dan CALK
25 tentang pendapatan, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan penyebab Perseroan melakukan koreksi atas rincian pendapatan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan melakukan koreksi atas rincian pendapatan dikarenakan terdapat kesalahan posting akun
dalam pelaporan.
b. Informasi mengenai rincian pendapatan yang mengalami perubahan beserta informasi saldo sebelum
dan sesudah dilakukannya koreksi.
Tanggapan Perseroan:
c. Dampak adanya koreksi tersebut terhadap penyajian laporan keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Dampak adanya koreksi terhadap penyajian laporan keuangan Perseroan adalah adanya perubahan
saldo akhir pada beberapa akun, namun tidak merubah total pendapatan.
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 7
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
11. Sehubungan dengan poin 17 penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa tentang beban pokok penjualan
dan CALK 26 tentang beban pokok penjualan, agar dijelaskan:
a. Informasi mengenai rincian beban pokok penjualan periode 31 Maret 2023 yang mengalami perubahan
beserta informasi saldo sebelum dan sesudah dilakukannya koreksi.
Tanggapan Perseroan:
b. Latar belakang dan penyebab Perseroan melakukan koreksi atas beban pokok penjualan Perseroan
untuk periode 31 Maret 2023.
Tanggapan Perseroan:
Karena terdapat kesalahan posting akun dalam pelaporan.
c. Dampak adanya koreksi tersebut terhadap penyajian laporan keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Adanya perubahan saldo akhir pada beberapa akun, namun tidak merubah nilai total beban pokok
penjualan
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 8
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
12. Sehubungan dengan poin 18 penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa tentang beban usaha dan CALK
27 tentang beban usaha, agar dijelaskan:
a. Latar belakang dan alasan Perseroan tidak menyajikan beban usaha secara berurutan berdasarkan nilai
beban usaha.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan menyajikan pelaporan keuangan mengikuti atau meneruskan format penyajian dari KAP
tahun berjalan.
b. Latar belakang dan penyebab terdapat penurunan pada beban transport akomodasi, beban pemeliharaan
perawatan aktiva, beban kesehatan kesejahteraan karyawan serta penyebab beban tersebut tidak muncul
pada periode yang berakhir pada 31 Maret 2023
Tanggapan Perseroan:
Penyesuaian terhadap format penyajian pelaporan tahun 2022 dan 2023
13. Berdasarkan penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa terdapat informasi bahwa tim keuangan
Perseroan mengalami pergantian sehingga kurangnya pemahaman tentang penyajian laporan keuangan dan
terdapat keterbatasan waktu oleh tim keuangan sehingga terjadi kesalahan dalam penyajian laporan
keuangan. Sehubungan dengan hal tersebut agar dijelaskan:
a. Komitmen Perseroan dalam menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan
yang berlaku.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan berkomitmen untuk menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku yaitu dengan cara menerapkan sistem keuangan dan memilih tim keuangan
yang berkompeten dalam penyusunan laporan keuangan.
b. Strategi dan mitigasi Perseroan agar Perseroan dapat menyampaikan laporan keuangan secara tepat
waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tanggapan Perseroan:
Strategi Perseroan untuk dapat menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku yaitu dengan perencanaan keuangan jangka panjang dengan merumuskan
strategi keuangan jangka panjang yang lebih efektif.
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 9
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
c. Strategi Perseroan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyajian laporan keuangan pada tim
keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Strategi Perseroan untuk meningkatkan pemahaman tentang penyajian laporan keuangan pada tim
keuangan Perseroan adalah dengan mengikutsertakan tim keuangan Perseroan dalam workshop ataupun
seminar terkait penyusunan dan penyajian laporan keuangan.
d. Informasi mengenai proses review atas penyusunan laporan keuangan dalam internal Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Proses review atas penyusunan laporan keuangan Perseroan sebagai berikut:
1) Tim keuangan mengumpulkan data dari tim costing, marketing, dan purchasing
2) Data yang diterima oleh tim keuangan akan diolah menjadi laporan keuangan
3) Setelah data tersebut diolah maka akan dilakukan review kembali oleh tim keuangan bersama
dengan komite audit Perseroan.
4) Dalam hal review tersebut masih terdapat revisi maka dilakukan revisi dan akan direview kembali
oleh Komite Audit.
e. Informasi mengenai tingkat turnover tim keuangan Perseroan.
Tanggapan Perseroan:
Tingkat turnover tim keuangan Perseroan tinggi atau lebih dari 50% karyawan yang keluar.
f. Strategi Perseroan memitigasi risiko terdapat perubahan tim penyusun laporan keuangan dan upaya
memastikan transfer knowledge tidak mengganggu proses penyampaian laporan keuangan.
Tanggapan Perseroan:
Strategi Perseroan dalam memitigasi risiko terdapat perubahan tim penyusunan laporan keuangan
adalah dengan selektif memilih karyawan dan melibatkan semua tim penyusun laporan keuangan dalam
setiap penyusunan laporan kuangan sehingga apabila terdapat perubahan tim penyusun laporan
keuangan tidak menganggu transfer knowledge dalam penyampaian laporan keuangan.
g. Penjelasan mengenai keterbatasan waktu tim keuangan Perseroan dalam menyusun laporan keuangan
mengingat batas waktu penyampaian laporan keuangan interim tidak diaudit adalah satu bulan setelah
tanggal laporan keuangan.
Tanggapan Perseroan:
Perseroan mengalami keterlambatan penyampaian laporan keuangan Q1 2023 Perseroan dikarenakan
Perseroan fokus untuk menyelesaikan LKT 2022. Penyampaian LKT 2022 Perseroan juga mengalami
keterlambatan dikarenakan bersamaan KAP dalam proses pemeriksanaan oleh P2PK dan pergantian
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Page 10
PT DUA PUTRA UTAMA MAKMUR Tbk
tim internal Perusahaan dimana manager keuangan mengundurkan diri sehingga hal-hal tersebut diatas
mengakibatkan Perseroan terlambat menyampaikan laporan keuangan Q1 2023.
h. Informasi mengenai rata-rata waktu yang dibutuhkan Perseroan dalam melakukan penyusunan laporan
keuangan.
Tanggapan Perseroan:
Rata-rata waktu yang dibutuhkan Perseroan dalam melakukan penyusunan laporan keuangan adalah
sekitar 1 (satu) bulan.
Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk
Simon Arosokhi
Corporate Secretary
Head Office:
Jl. Raya Pati - Juwana Km 7, Pati, Jawa Tengah, Indonesia 59119
Phone: +62295 4199 011 Fax: +62295 4199 010
Website: www.duaputra.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.