Skip to content
Back to announcement

20230808_WISL_Pengumuman Pencatatan Awal Obligasi dan Sukuk_31359157_lamp1.pdf

Listing Text extracted WISL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 344

Page 1
                                                                                                                                                                   JADWAL
                                                                 Efektif                                              :                             31 Juli 2023         Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                             :         8 Agustus 2023
                                                                 Masa Penawaran Umum                                  :                      2 – 3 Agustus 2023          Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik                   :         8 Agustus 2023
                                                                 Tanggal Penjatahan                                   :                          4 Agustus 2023          Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                      :         9 Agustus 2023

                                                                  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU
                                                                  KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.




                                                    PROSPEKTUS
                                                                  PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI
                                                                  DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.

                                                                  PT WAHANA INTI SELARAS (“PERSEROAN”) DAN PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU
                                                                  FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                                                                                                       PT WAHANA INTI SELARAS
                                                                                                                                                    Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                                 Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.
                                                                                                                                                Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia

                                                                                                                                                              Kantor Pusat :
                                                                                                                                                 Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur
                                                                                                                                                          Telp.: +6221 856 9789
                                                                                                                                                       Facsimile: +6221 851 6579
                                                                                                                                            E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.co.id
                                                                                                                                                   Website: wiselgroup.indomobil.com

                                                                                                                                   PENAWARAN UMUM
                                                                 OBLIGASI II WAHANA INTI SELARAS TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.433.600.000.000,- (DUA TRILIUN EMPAT RATUS TIGA PULUH TIGA MILIAR ENAM
                                                                                                                                  RATUS JUTA RUPIAH)
                                                                                                                                      (“OBLIGASI”)
                                                                 Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada
                                                                 Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                  Seri A            :       Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.575.000.000,00,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima
                                                                                            ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                                                                            Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                  Seri B            :       Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp845.505.000.000,- (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus
                                                                                            lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                            Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                                  Seri C            :       Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp590.520.000.000,- (lima ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua
                                                                                            puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                                            Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

                                                                 Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
                                                                 Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak
                                                                 Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 November 2023, sedangkan pembayaran
                                                                 Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Agustus 2024 untuk Obligasi Seri A, 8 Agustus 2026 untuk Obligasi Seri B dan 8 Agustus 2028
                                                                 untuk Obligasi Seri C.

                                                                                                                                                   PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
                                                                  OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG
                                                                  TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM
                                                                  PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR
                                                                  PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN
                                                                  KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI SESUAI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN.

                                                                  PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI YANG BELUM JATUH TEMPO, BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA, DITUJUKAN SEBAGAI PELUNASAN ATAU
                                                                  DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR. PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. RENCANA
                                                                  PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI WAJIB DIUMUMKAN PALING SEDIKIT MELALUI 1 (SATU) SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG BERPEREDARAN NASIONAL
                                                                  PALING LAMBAT 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PENAWARAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI DIMULAI. KETERANGAN TENTANG PEMBELIAN KEMBALI DAPAT DILIHAT PADA
                                                                  BAB I PROSPEKTUS.

                                                                  PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN
                                                                  DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

                                                                    DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                                                                                                               A (Single A)
                                                                                                                                                              id

                                                                                                        UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.

                                                                  RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO TERKAIT KETERGANTUNGAN PADA PERJANJIAN DENGAN PRINCIPAL. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
                                                                  RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM PROSPEKTUS INI.

                                                                  RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN
                                                                  DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR
                                                                  PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.

                                                                                                                          Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia
                                                                                                                              Penawaran Obligasi ini dijamin secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment)
                                                                                                                                               PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

Kantor Pusat:
Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur
Telp.: +6221 856 9789
Facsimile: +6221 851 6579
E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.co.id                 PT Aldiracita Sekuritas         PT BNI Sekuritas             PT Buana Capital             PT DBS Vickers                PT Indo Premier         PT Mandiri Sekuritas   PT Trimegah Sekuritas
Website: wiselgroup.indomobil.com                                       Indonesia                                                 Sekuritas               Sekuritas Indonesia                Sekuritas                                       Indonesia Tbk.

                                                                                                                                                    WALI AMANAT OBLIGASI
                                                                                                                                       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                                                                                                                    Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Agustus 2023.
Page 2
PT Wahana Inti Selaras (selanjutnya disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi
II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 (“Obligasi”) kepada OJK dengan No. 062/WISEL/FAD/III/23 tanggal 30 Maret 2023, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan
UUPM (sebagaimana didefinisikan di bawah).
Perseroan merencanakan untuk mencatatkan Obligasi pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) sesuai dengan Surat Persetujuan Prinsip Pencatatan Obligasi No. S-03257/
BEI.PP1/04-2023 tanggal 26 April 2023 yang dibuat antara Perseroan dengan BEI. Apabila syarat-syarat pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran
Umum akan dibatalkan dan uang pemesanan pembelian Obligasi yang telah diterima akan dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai ketentuan-ketentuan
dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.
Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang disebut dalam Prospektus ini bertanggung jawab sepenuhnya atas data yang disajikan sesuai dengan fungsi
dan kedudukan mereka, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal, kode etik, norma, serta standar profesi masing-masing.
Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap Pihak Terafiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau membuat pernyataan
apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus tanpa sebelumnya memperoleh persetujuan tertulis dari Perseroan dan para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi.
Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini bukan merupakan pihak Afiliasi
dengan Perseroan sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM. Selanjutnya penjelasan mengenai hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi dapat dilihat pada Bab XI tentang Penjaminan Emisi Obligasi. Sedangkan penjelasan mengenai hubungan Afiliasi
antara Perseroan dengan para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka Penawaran Umum ini dapat dilihat pada Bab X tentang Lembaga dan Profesi
Penunjang Pasar Modal Serta Pihak Lain.

 PENAWARAN UMUM INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI NEGARA
 REPUBLIK INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI, MAKA DOKUMEN TERSEBUT
 TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI INI, KECUALI BILA PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK
 BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN
 BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU YURISDIKSI DI LUAR INDONESIA TERSEBUT.

 PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL
 TERSEBUT TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI
DEFINISI DAN SINGKATAN. .....................................................................................................................................................................................................iii
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN. ........................................................................................................................................................................................ x
RINGKASAN. .............................................................................................................................................................................................................................xi
I.            PENAWARAN UMUM................................................................................................................................................................................................. 1
II.           PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM. ................................................................................................. 13
III.          PERNYATAAN UTANG............................................................................................................................................................................................. 14
IV.           IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING. ............................................................................................................................................................... 22
V.            ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN........................................................................................................................................... 25
              1.       UMUM. ............................................................................................................................................................................................................. 25
              2.       KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING................................................................................................................................................................ 25
              3.       ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN............................................................................. 25
              4.       LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. .................................................................. 27
              5.       LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN................................................................................................................................................... 28
              6.       BELANJA MODAL............................................................................................................................................................................................ 29
              7.       SEGMEN OPERASI......................................................................................................................................................................................... 29
              8.       RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING............................................................................................................................................ 30
              9.       KEJADIAN TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI................................................................................................................................... 30
              10.      DAMPAK PERUBAHAN HARGA PENJUALAN. .............................................................................................................................................. 30
              11.      PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG............................................................................................................................................................ 30
              12.      MANAJEMEN RISIKO...................................................................................................................................................................................... 31
VI.           FAKTOR RISIKO. ..................................................................................................................................................................................................... 32
              1.       RISIKO UTAMA. ............................................................................................................................................................................................... 32
              2.       RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL................................................................................................................................................. 32
              4.       RISIKO UMUM................................................................................................................................................................................................. 33
              5.       RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI........................................................................................................................ 34
VII.          KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK. ...................................................................................................... 35
VIII.         KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN
              PROSPEK USAHA. .................................................................................................................................................................................................. 36
              A.       RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN.................................................................................................................................................................. 36
              B.       STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN. ................................................................................. 37
              C.       STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN....................................................................................................................................................... 37
              D.       PENGURUSAN DAN PENGAWASAN............................................................................................................................................................. 38
              E.       TATA KELOLA PERUSAHAAN......................................................................................................................................................................... 44
              F.       SUMBER DAYA MANUSIA............................................................................................................................................................................... 47
              G.       HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PERUSAHAAN ANAK................................. 50
              H.       PERIZINAN PERSEROAN............................................................................................................................................................................... 51
              I.       KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK LANGSUNG. ................................................................................................. 52
              J.       PERJANJIAN PEMBIAYAAN............................................................................................................................................................................ 70
              K.       PERJANJIAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI................................................................................................................................................. 78
              L.       PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA. ........................................................................................................................................................ 80
              M.       PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERBITAN OBLIGASI. .............................................................................................................. 82
              N.       KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN............................................................................................................................. 127
              P.       PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
                       PERSEROAN................................................................................................................................................................................................. 129
              Q.       HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”). .......................................................................................................................................... 129




                                                                                                                      i
Page 4
        R.      ASURANSI..................................................................................................................................................................................................... 129
        S.      KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK. ............................ 131
        T.      TANGGUNG JAWAB SOSIAL (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY - CSR)....................................................................................... 134
IX.     PERPAJAKAN........................................................................................................................................................................................................ 136
X.      LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL.................................................................................................................................. 138
XI.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI............................................................................................................................................................................ 140
XII.    KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT........................................................................................................................................................... 141
        1.      RIWAYAT SINGKAT........................................................................................................................................................................................ 141
        2.      PERMODALAN. ............................................................................................................................................................................................. 142
        3.      PENGURUS DAN PENGAWASAN................................................................................................................................................................ 144
        4.      KEGIATAN USAHA......................................................................................................................................................................................... 145
        5.      TUGAS POKOK WALI AMANAT. ................................................................................................................................................................... 148
        6.      PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT.......................................................................................... 148
        7.      LAPORAN KEUANGAN................................................................................................................................................................................. 149
        8.      INFORMASI. .................................................................................................................................................................................................. 152
XIII.   TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI. ................................................................................................................................................................. 153
XIV.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI....................................................................... 157
XV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM............................................................................................................................................................................ 158
XVI.    LAPORAN KEUANGAN......................................................................................................................................................................................... 203




                                                                                                            ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN
Afiliasi                   :   Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 1 UUPM sebagaimana diubah dengan
                               UU P2SK, yaitu:
                               Afiliasi adalah:
                               a. hubungan keluarga karena perkawinan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                                      maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                       1. suami atau istri;
                                       2. orang tua dari suami atau istri dan suami atau istri dari anak;
                                       3. kakek dan nenek dari suami atau istri dan suami atau istri dari cucu;
                                       4. saudara dari suami atau istri beserta suami atau istrinya dari saudara yang
                                       5. bersangkutan; atau
                                       6. suami atau istri dari saudara orang yang bersangkutan.
                               b. hubungan keluarga karena keturunan sampai dengan derajat kedua, baik secara horizontal
                                      maupun vertikal, yaitu hubungan seseorang dengan:
                                       1. orang tua dan anak;
                                       2. kakek dan nenek serta cucu; atau
                                       3. saudara dari orang yang bersangkutan.
                               c. hubungan antara pihak dengan karyawan, direktur, atau komisaris dari pihak tersebut;
                               d. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan dimana terdapat satu atau lebih anggota direksi,
                                     pengurus, dewan komisaris, atau pengawas yang sama;
                               e. hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, dengan cara apa
                                     pun, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan atau pihak tersebut dalam menentukan
                                     pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan atau pihak dimaksud
                               f. hubungan antara 2 (dua) atau lebih perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak
                                     langsung, dengan cara apa pun, dalam menentukan pengelolaan dan/atau kebijakan perusahaan
                                     oleh pihak yang sama; atau
                               g. hubungan antara pemisahaan dan pemegang saham utama yaitu pihak yang secara langsung
                                     maupun tidak langsung memiliki paling kurang 20% (dua puluh persen) saham yang mempunyai
                                     hak suara dari perusahaan tersebut.

Agen Pembayaran            :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran
                               dengan Perseroan, yang berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi
                               dan/atau pelunasan Pokok Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui
                               Pemegang Rekening untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen
                               Pembayaran.

Bank Kustodian             :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha
                               sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

Bapepam                    :   Berarti Badan Pengawas Pasar Modal sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 UUPM, atau para
                               pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

Bapepam dan LK             :   Berarti Badan Pengawas Pasar Modal Dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari
                               Bapepam dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri
                               Keuangan Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi
                               Dan Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri
                               Keuangan No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
                               Kementerian Keuangan.

Bunga Obligasi             :   Berarti bunga Obligasi yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi
                               yang dimiliki Perseroan, sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Bursa Efek                 :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
                               mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek
                               diantara mereka, yang dalam hal ini adalah PT Bursa Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan,
                               atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

Daftar Pemegang Rekening   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Obligasi oleh
                               Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara lain: nama,
                               jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Obligasi berdasarkan data
                               yang diberikan oleh Pemegang Rekening kepada KSEI.




                                                             iii
Page 6
Denda                       :   Berarti sejumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan akibat adanya keterlambatan kewajiban
                                pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi yaitu sebesar 1% (satu perseratus) per tahun
                                di atas tingkat Bunga masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang
                                dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang
                                harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360
                                (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Dokumen Emisi               :   Berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, Perjanjian
                                Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI, Persetujuan Prinsip
                                Pencatatan Efek Bersifat Utang, dan Prospektus dan dokumen-dokumen lainnya yang dibuat dalam
                                rangka Penawaran Umum ini.

Efek                        :   Berarti surat berharga atau kontrak investasi baik dalam bentuk konvensional dan digital atau bentuk
                                lain sesuai dengan perkembangan teknologi yang memberikan hak kepada pemiliknya untuk secara
                                langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat ekonomis dari penerbit atau dari pihak tertentu
                                berdasarkan perjanjian dan setiap Derivatif atas Efek, yang dapat dialihkan dan/atau diperdagangkan
                                di Pasar Modal.

Emisi                       :   Berarti Penawaran Umum Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan atau dijual kepada Masyarakat
                                melalui Penawaran Umum.

Force Majeure               :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan para
                                pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di Indonesia,
                                adanya suatu pandemi atau menyebarnya wabah penyakit yang mematikan secara nasional, atau
                                ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bencana nasional yang mempunyai akibat
                                negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing pihak untuk memenuhi kewajibannya
                                berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

Hari Bursa                  :   Berarti hari-hari dimana Bursa Efek melakukan aktivitas transaksi perdagangan Efek menurut peraturan
                                perundang-undangan di Negara Republik Indonesia yang berlaku dan ketentuan-ketentuan Bursa Efek
                                tersebut.

Hari Kalender               :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan Gregorius Calendar tanpa kecuali, termasuk
                                hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang sewaktu-waktu ditetapkan oleh Pemerintah Republik
                                Indonesia.

Hari Kerja                  :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                                Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu ditetapkan
                                oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

Jumlah Terutang             :   Berarti jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi berdasarkan
                                Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini,
                                termasuk tetapi tidak terbatas pada Pokok Obligasi, Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang
                                terutang dari waktu ke waktu.

Kesanggupan Penuh           :   Berarti bagian penjaminan dari Penjamin Emisi Efek dalam Penawaran Umum ini berdasarkan mana
(Full Commitment)               Penjamin Emisi Efek berjanji dan mengikatkan diri akan menawarkan dan menjual Obligasi II Wahana
                                Inti Selaras Tahun 2023 kepada Masyarakat pada pasar perdana dan wajib membeli sisa Obligasi II
                                Wahana Inti Selaras Tahun 2023 yang tidak habis terjual sesuai dengan bagian penjaminan dari
                                masing-masing Penjamin Emisi Efek pada tanggal penutupan masa Penawaran Umum, berdasarkan
                                ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.

Konfirmasi Tertulis         :   Berarti konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan oleh
                                KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening Efek dengan
                                Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar bagi Pemegang Obligasi untuk
                                mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan
                                dengan Obligasi.

Konfirmasi Tertulis Untuk   :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi
RUPO (KTUR)                     melalui Pemegang Rekening, khusus untuk menghadiri RUPO atau meminta diselenggarakan RUPO,
                                dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan KSEI.




                                                              iv
Page 7
KSEI                     :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau pengganti dan
                             penerima hak dan kewajibannya, yang menjalankan kegiatan usaha sebagai Lembaga Penyimpanan
                             dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam UUPM yang dalam Emisi bertugas sebagai Agen
                             Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran dan mengadministrasikan Obligasi
                             berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI.

Kustodian                :   Pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta jasa lainnya
                             termasuk menerima bunga dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek dan mewakili pemegang
                             rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dapat menyelenggarakan
                             kegiatan usaha sebagai Kustodian adalah Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Perusahaan
                             Efek, atau Bank Umum yang telah mendapat persetujuan Bapepam.

Masyarakat               :   Berarti perorangan dan/atau badan, baik Warga Negara Indonesia/Badan Indonesia maupun Warga
                             Negara Asing/Badan Asing, baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun yang
                             bertempat tinggal/berkedudukan di luar wilayah Indonesia.

Obligasi                 :   Berarti surat berharga bersifat utang, dengan nama Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 yang
                             dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum dan dibuktikan
                             dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dan akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan di KSEI, dalam
                             jumlah pokok sebesar Rp2.433.600.000.000,- (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus
                             juta Rupiah) yang terdiri dari:
                             a. Seri A : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A yang ditawarkan adalah
                                   sebesar Rp997.575.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh
                                   lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
                                   tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
                                   Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
                                   Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                             b. Seri B : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B yang ditawarkan adalah
                                   sebesar Rp845.505.000.000,- (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah)
                                   dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan
                                   jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                                   dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                             c. Seri C : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C yang ditawarkan adalah
                                   sebesar Rp590.520.000.000,- (lima ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah)
                                   dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dengan
                                   jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                                   dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;

                             Merupakan surat berharga bersifat utang yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                             melalui Penawaran Umum dan dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, serta akan dicatatkan
                             di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
                             Efek Bersifat Utang Di KSEI.

                             Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari
                             masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan    pembelian kembali (buy back) sebagai
                             pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan
                             memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memperhatikan syarat-syarat
                             sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Otoritas Jasa Keuangan   :   Berarti lembaga yang independen, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan,
atau OJK                     pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21
                             Tahun 2011 tanggal 22 November 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diubah dengan
                             UU P2SK.

Pemegang Obligasi        :   Berarti Masyarakat yang memiliki manfaat atas sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan dan
                             diadministrasikan dalam:
                              i. Rekening Efek pada KSEI; atau
                             ii. Rekening Efek pada KSEI melalui Bank Kustodian atau Perusahaan Efek.

Pemegang Rekening        :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI yang meliputi Bank
                             Kustodian dan/atau Perusahaan Efek dan/atau pihak lain disetujui oleh KSEI dengan memperhatikan
                             peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Pemeringkat              :   Berarti PT Pemeringkat Efek Indonesia berkedudukan di Jakarta Selatan atau perusahaan pemeringkat
                             lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
                             Nomor : 49/POJK.04/2020.




                                                           v
Page 8
Pemerintah                 :   Berarti Pemerintah Negara Republik Indonesia.

Penawaran Umum             :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi, yang merupakan penawaran umum Obligasi II Wahana Inti
                               Selaras Tahun 2023, yang dilakukan oleh Perseroan untuk menjual Obligasi kepada masyarakat
                               berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-
                               ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian
                               Penjaminan Emisi Efek.

Pengakuan Utang            :   Berarti pengakuan utang Perseroan sehubungan dengan Obligasi, sebagaimana tercantum dalam Akta
                               Pengakuan Utang Obligasi II Wahana Inti Selaras No. 24 tertanggal 26 Juli 2023, yang seluruhnya
                               dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Penitipan Kolektif         :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya
                               diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

Penjamin Emisi Efek        :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran Umum
                               ini atas nama Perseroan dan melakukan pembayaran kepada Perseroan, yang ditunjuk oleh Perseroan
                               berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, yang dalam hal ini adalah PT Aldiracita Sekuritas
                               Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Buana Capital Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia,
                               PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., sesuai
                               dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek.

Penjamin Pelaksana Emisi   :   Berarti pihak yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Penawaran Umum, yang dalam hal ini
Efek                           adalah PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Buana Capital Sekuritas, PT DBS
                               Vickers Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas
                               Indonesia Tbk., sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan
                               Emisi Efek.

Peraturan No. IX.A.2       :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                               No.Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
                               Umum.

Peraturan No.IX.A.7        :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.7 Lampiran atas Keputusan Ketua Bapepam dan LK
                               No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
                               Penawaran Umum.

POJK No. 4/2022            :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang
                               Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam
                               Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

POJK No. 7/2021            :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 7/POJK.04/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang
                               Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease
                               2019.

POJK No. 49/2020           :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 49/POJK.04/2020 tanggal 11 Desember 2020
                               tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

POJK No. 19/2020           :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 19/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                               Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat.

POJK No. 20/2020           :   Berarti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 20/POJK.04/2020 tanggal 23 April 2020 tentang
                               Kontrak Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang Dan/Atau Sukuk.

POJK No. 7/2017            :   Berarti Peraturan OJK No. 7/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Dokumen Pernyataan
                               Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau
                               Sukuk.

POJK No. 9/2017            :   Berarti Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus
                               dan Prospektus Ringkas dalam rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang.

POJK No. 30/2015           :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan Realisasi
                               Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.




                                                             vi
Page 9
POJK No. 32/2014           :   Berarti Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan
                               Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka sebagaimana diubah oleh Peraturan OJK
                               No. 10/POJK.04/2017 tanggal 14 Maret 2017 tentang Perubahan atas Peraturan OJK
                               No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS
                               Perusahaan Terbuka.

POJK No. 33/2014           :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Direksi dan Dewan
                               Komisaris Perseroan atau Perusahaan Publik.

POJK No. 34/2014           :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan
                               Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik.

POJK. No. 35/2014          :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan
                               Perseroan atau Perusahaan Publik.

POJK. No. 55/2015          :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
                               Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

POJK. No. 56/2015          :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan
                               Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal.

Perjanjian Agen            :   Berarti Perjanjian Agen Pembayaran No. 44 tertanggal 24 Maret 2023, yang seluruhnya dibuat
Pembayaran                     di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Perjanjian Pendaftaran     :   Berarti Perjanjian yang dibuat antara Perseroan dan KSEI perihal Pendaftaran Obligasi di KSEI
Obligasi di KSEI               No. SP-046/OBL/KSEI/0323 tanggal 24 Maret 2023, yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup.

Persetujuan Prinsip        :   Berarti persetujuan yang diberikan oleh Bursa Efek kepada Perseroan untuk pencatatan Obligasi
Pencatatan Efek Bersifat       di Bursa Efek.
Utang

Perjanjian Penjaminan      :   Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 57, tanggal 30 Maret
Emisi Efek                     2023, Akta Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023
                               No. 04, tanggal 03 Mei 2023, dan Akta Addendum II Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana
                               Inti Selaras Tahun 2023 No. 25, tanggal 26 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari
                               Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                               penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah, yang dibuat oleh pihak-pihak
                               yang bersangkutan di kemudian hari.

Perjanjian                 :   Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 56, tanggal 30 Maret
Perwaliamanatan                2023, Akta Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No.
                               05, tanggal 03 Mei 2023, dan Akta Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Wahana Inti
                               Selaras Tahun 2023 No. 23, tanggal 26 Juli 2023 yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie
                               Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                               penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah, yang dibuat oleh pihak-pihak
                               yang bersangkutan di kemudian hari.

Pernyataan Pendaftaran     :   Berarti dokumen yang wajib disampaikan kepada OJK oleh Perseroan dalam rangka Penawaran
                               Umum, dengan memperhatikan Peraturan di sektor Pasar Modal termasuk POJK No. 7/2017.

Pernyataan Pendaftaran     :   berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan Pasal 74
Menjadi Efektif                Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor: 4 Tahun
                               2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yaitu:
                               Pernyataan Pendaftaran dapat menjadi efektif dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
                               1. atas dasar lewatnya waktu, yakni:
                                       i. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima Otoritas Jasa
                                           Keuangan secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
                                           peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum
                                           dan peraturan yang terkait dengan Penawaran Umum; atau
                                      ii. 20 (dua puluh) Hari Kerja sejak tanggal perubahan terakhir atas Pernyataan Pendaftaran
                                           yang diajukan Emiten atau yang diminta Otoritas Jasa Keuangan dipenuhi;
                               2. Atau atas dasar pernyataan efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau tambahan
                                    informasi lebih lanjut yang diperlukan.




                                                            vii
Page 10
Pokok Obligasi              :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi yang terutang dari waktu ke
                                waktu yang pada Tanggal Emisi sebesar Rp2.433.600.000.000,- (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga
                                miliar enam ratus juta Rupiah) yang terdiri dari:
                                a. Seri A : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A yang ditawarkan adalah
                                      sebesar Rp997.575.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh
                                      lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per
                                      tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal
                                      Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat
                                      Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                b. Seri B : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B yang ditawarkan adalah
                                      sebesar Rp845.505.000.000,- (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah)
                                      dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan
                                      jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                                      dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                c. Seri C : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C yang ditawarkan adalah
                                      sebesar Rp590.520.000.000,- (lima ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah)
                                      dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dengan
                                      jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi
                                      dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi
                                masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Pokok
                                Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan syarat-syarat
                                sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Perseroan                   :   Berarti pihak yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini PT Wahana Inti Selaras.

Perusahaan Anak             :   Perusahaan yang laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan laporan keuangan Perseroan sesuai
                                dengan pernyataan standar akuntansi yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Perusahaan Efek             :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek,
                                dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

Prospektus                  :   berarti setiap informasi tertulis final sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi dengan tujuan
                                agar Masyarakat membeli Obligasi yang wajib disusun sesuai dengan Peraturan di sektor Pasar Modal
                                termasuk ketentuan sebagaimana diatur dalam POJK No. 9/2017, dan dengan memperhatikan
                                Peraturan No. IX.A.2.

Rekening Efek               :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang Obligasi yang
                                diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan perjanjian
                                pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.

RUPO                        :   Berarti Rapat Umum Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian
                                Perwaliamanatan.

Satuan Pemindahbukuan       :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
                                lainnya, yaitu senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya.

Sertifikat Jumbo Obligasi   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh
                                Perseroan atas nama atau tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui
                                Pemegang Rekening.

Surat Edaran OJK No.        :   Berarti Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022 tanggal 10-03-2022 (sepuluh
4/SEOJK.04/2022                 Maret tahun dua ribu dua puluh dua) tentang Perubahan Atas Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan
                                Nomor 20/SEOJK.04/2021 Tentang Kebijakan Stimulus Dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten Atau
                                Perusahaan Publik Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona
                                Virus Disease 2019.

Tanggal Distribusi          :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum kepada KSEI yang
                                merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik yang akan ditentukan dalam
                                perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Emisi               :   Berarti tanggal pembayaran hasil Emisi dari Penjamin Pelaksana Emisi Efek kepada Perseroan, yang
                                merupakan tanggal penerbitan Obligasi.




                                                              viii
Page 11
Tanggal Pelunasan Pokok   :   Berarti tanggal dimana jumlah Pokok Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada
Obligasi                      Pemegang Obligasi sebagaimana ditetapkan dalam Daftar Pemegang Rekening, melalui Agen
                              Pembayaran, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Pembayaran        :   Berarti tanggal saat Bunga Obligasi menjadi jatuh tempo dan wajib dibayar kepada Pemegang Obligasi
Bunga Obligasi                yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening melalui Agen Pembayaran dan dengan
                              memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Tanggal Penjatahan        :   Berarti tanggal dilakukan penjatahan Obligasi.

UUPM                      :   Berarti Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, berikut peraturan perubahannya dan
                              peraturan-peraturan pelaksanaannya.

UUPT                      :   Berarti Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

UU P2SK                   :   Undang-Undang Republik Indonesia nomor: 4 tahun 2023 (dua ribu dua puluh tiga) tentang
                              Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan

Wali Amanat               :   Berarti pihak yang mewakili kepentingan Pemegang Obligasi sebagaimana dimaksud dalam UUPM
                              yang dalam hal ini adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., berkedudukan
                              di Jakarta, atau pengganti dan penerima hak dan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian
                              Perwaliamanatan.




                                                            ix
Page 12
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

Di dalam Prospektus ini, kata-kata di bawah ini mempunyai arti sebagai berikut, kecuali bila kalimatnya menyatakan lain:

 ITU                         :    PT Indotruck Utama
 EDJS                        :    PT Eka Dharma Jaya Sakti
 INTRAMA                     :    PT Indo Traktor Utama
 PSM                         :    PT Prima Sarana Mustika
 MKM                         :    PT Makmur Karsa Mulia
 ISE                         :    PT Indomobil Sugiron Energi
 IGT                         :    PT Indo Global Traktor
 PSG                         :    PT Prima Sarana Gemilang




                                                                    x
Page 13
RINGKASAN
Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan harus dibaca dalam kaitannya dengan keterangan yang lebih rinci
dan laporan keuangan konsolidasian serta catatan-catatan yang tercantum di dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat atas dasar fakta-
fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan Perseroan disusun dalam mata
uang Rupiah dan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

1.   RIWAYAT SINGKAT

Perseroan didirikan dengan nama PT Wahana Inti Selaras sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan No. 32, tanggal
3 Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, Ng, S.H., kandidat Notaris dan pengganti dari Rachmat Santos o, S.H.,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (kini Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia – “Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-3695.HT.01.01.TH’97, tanggal 12 Mei 1997
dan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 5373 pada Berita Negara Republik Indonesia
(“BNRI”) No. 44, tanggal 31 Mei 2002 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, modal dasar Perseroan pada saat
pendirian adalah 400 (empat ratus) lembar saham senilai Rp400.000.000 (empat ratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan di setor
Perseroan pada saat pendirian adalah 100 (seratus) lembar saham senilai Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah), yang merupakan 25%
(dua puluh lima persen) dari modal dasar Perseroan pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nomina l setiap
saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat pe nandatanganan Akta
Pendirian Perseroan.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Perseroan No. 28, tanggal 9 Mei 2008, yang dibuat ole h Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H.,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah melalui Undang -Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang - “UUCK” (“UUPT”), yang telah disetujui
oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan No. AHU-31662.AH.01.02.Tahun 2008, tanggal 10 Juni 2008 dan telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-15897,
tanggal 23 Juni 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 3975 pada BNRI No. 12, tanggal 10 Februari 2009 (“Akta No. 28/2008”),
sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Perseroan No. 48, tanggal 16 Juni 2023, yang dibuat
di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha
Perseroan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-0035151.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal
21 Juni 2023 (“Akta No. 48/2023”).

(anggaran dasar Perseroan yang tercantum di dalam Akta No. 28/2008 sebagaimana terakhir diubah melalui Akta No. 48/2023 beserta
seluruh perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut
sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah:

1.    Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah dalam bidang
      a.       Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; dan
      b.       Informasi dan Komunikasi.

2.    Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha yang meliputi:
      a.       Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
      b.       Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
      c.       Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
      d.       Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
      e.       Reparasi Mobil (45201);
      f.       Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301);
      g.       Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45302);
      h.       Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);
      i.       Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511);
      j.       Perdagangan besar Piranti Lunak (46512);
      k.       Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian (46530);
      l.       Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan Perlengkapanny a (46591);
      m.       Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya (46592);
      n.       Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
               Perlengkapannya (46593);
      o.       Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599);
      p.       Perdagangan Eceran Mesin Pertanian dan Perlengkapannya (47791);
      q.       Perdagangan Eceran Mesin Lainnya dan Perlengkapannya (47793);
      r.       Penerbitan piranti lunak (Software) (58200);
      s.       Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
      t.       Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
      u.       Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);



                                                                  xi
Page 14
            v.         Aktivitas Pengolahan Data (63111);
            w.         Aktivitas Hosting dan YBDI (63112);
            x.         Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (63121);
            y.         Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (63122);
            z.         Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523); dan
            aa.        Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (41414).

     2.     KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan No. 12, tanggal 1 Desember 2016, yang dibuat di hadapan
     Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, yang telah
     diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
     0106212, tanggal 8 Desember 2016, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 1322/L pada BNRI No. 37, tanggal 9 Mei 2017 (“ Akta No.
     12/2016”), susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham                     %
          Keterangan
                                                                    Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
          Modal Dasar                                                               140.000                  140.000.000.000
          Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
          1. PT IMG Sejahtera Langgeng                                               98.900                   98.900.000.000     86,00%
          2. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk                                   16.100                   16.100.000.000     14,00%
          Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                                115.000                  115.000.000.000    100,00%
          Jumlah Saham Dalam Portepel                                                25.000                   25.000.000.000


     3.     KETERANGAN MENGENAI PERUSAHAAN ANAK DAN PERSENTASE KEPEMILIKAN TERAKHIR PERSEROAN PADA
            PERUSAHAAN ANAK

No            Nama           Maksud dan Tujuan serta            Persen         Total Aset (Dalam    Kontribusi       Tahun        Status
 .         Perusahaan            Kegiatan Usaha                   tase            Rp) Per 31       Pendatapan      Penyertaan   Operasional
              Anak                                              Kepem           Desember 2022                        Awal
                                                                 ilikan
1.         PSG            Pertambangan,         Penggalian,     99,60%         1.454.914.718.617     7,99%            2010      Beroperasi
                          Aktivitas Penunjang pertambangan
                          dan penggalian, Perdagangan
                          Besar Bahan Bakar Padat, Cair
                          dan Gas dan Produk yang
                          berhubungan dengan itu dan
                          Perdagangan Besar Mesin Kantor
                          dan Industri, Suku Cadang dan
                          perlengkapannya.
2.         ITU            Pertambangan dan Penggalian;          60,65%         2.829.469.000.480     49,71%           2012      Beroperasi
                          Industri Pengolahan; Konstruksi;
                          Perdagangan Besar dan Eceran;
                          Reparasi dan Perawatan Mobil dan
                          Sepeda Motor; Pengangkutan dan
                          Pergudangan; Informasi dan
                          Komunikasi; Aktivitas Profesional,
                          Ilmiah dan Teknis; dan Aktivitas
                          Penyewaan dan Sewa Guna
                          Usaha Tanpa Hak              Opsi,
                          Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan
                          dan Penunjang Usaha Lainnya.
3.         EDJS           Reparasi mobil, Perdagangan            60%           2.654.907.699.834     31,08%           2010      Beroperasi
                          besar alat transportasi laut, suku
                          cadang dan perlengkapannya ,
                          Perdagangan        besar       alat
                          transportasi darat (bukan mobil,
                          sepeda motor dan sejenisnya),
                          suku          cadang           dan
                          perlengkapannya, Perdagangan
                          besar mesin, peralatan dan
                          perlengkapan lainnya, Aktivitas
                          penyediaan tenaga kerja waktu
                          tertentu, Reparasi mesin untuk
                          keperluan umum, Reparasi mesin
                          untuk      keperluan      khusus,




                                                                         xii
Page 15
No      Nama         Maksud dan Tujuan serta            Persen        Total Aset (Dalam    Kontribusi     Tahun        Status
 .   Perusahaan          Kegiatan Usaha                  tase            Rp) Per 31       Pendatapan    Penyertaan   Operasional
        Anak                                            Kepem          Desember 2022                      Awal
                                                        ilikan
                  Perdagangan besar mobil baru dan
                  Perdagangan besar suku cadang
                  dan aksesori mobil
4.   INTRAMA      Pertambangan dan Penggalian;           75%          504.571.962.226       9,41%         2013       Beroperasi
                  Industri Pengolahan; Konstruksi;
                  Perdagangan Besar dan Eceran;
                  Reparasi dan Perawatan Mobil dan
                  Sepeda Motor; Pengangkutan dan
                  Pergudangan; Informasi dan
                  Komunikasi; Aktivitas Profesional,
                  Ilmiah dan Teknis; Aktivitas
                  Penyewaan dan Sewa Guna
                  Usaha Tanpa Hak               Opsi,
                  Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan
                  dan Penunjang Usaha Lainnya.
5.   PSM          Maksud dan Tujuan: Pertanian,          60%          287.436.931.574       3,65%         2014       Beroperasi
                  kehutanan       dan     perikanan;
                  Pertambangan dan penggalian;
                  Industri pengolahan; Konstruksi;
                  Perdagangan besar dan eceran;
                  Reparasi dan perawatan mobil dan
                  sepeda motor; Pengangkutan dan
                  pergudangan;              Aktivitas
                  profesional, ilmiah dan teknis; dan
                  Aktivitas penyewaan dan sewa
                  guna usaha tanpa hak opsi,
                  ketenagakerjaan, agen perjalanan
                  dan penunjang usaha lainnya.

                  Kegiatan      Usaha:      aktivitas
                  penyediaan tenaga kerja waktu
                  tertentu, pemasangan kerangka
                  baja, aktivitas penyewaan dan
                  sewa guna usaha tanpa hak opsi
                  mesin pertanian dan peralatannya;
                  pengerjaan pemasangan kaca dan
                  alumunium; konstruksi gedung
                  lainnya; instalasi telekomunikasi;
                  konstruksi gedung tempat tinggal;
                  konstruksi bangunan prasarana
                  sumber daya air; instalasi listrik;
                  jasa pemupukan; penanaman
                  bibit/benin dan pengendalian hama
                  dan gulma; konstruksi bangunan
                  lainnya;     dekorasi     interior;
                  pengecatan; dekorasi eksterior;
                  instalasi saluran air (plambing);
                  aktivitas penyewaan dan sewa
                  guna usaha tanpa hak opsi mobil,
                  bus, truk, dan sejenisnya;
                  konstruksi khusus lainnya YTDL;
                  jasa       pengolahan       lahan;
                  instalasi/pemasangan mesin dan
                  peralatan industri; pemasangan
                  atap/roof ceiling;      konstruksi
                  gedung Kesehatan; pemasangan
                  perancah;      penyewaan alat
                  konstruksi dengan operator;
                  konstruksi Gedung perkantoran;
                  pemasangan pondasi dan tiang
                  pancang; instalasi konstruksi
                  lainnya YTDL; pengerjaan lantai,
                  dinding, peralatan saniter dan



                                                               xiii
Page 16
No           Nama            Maksud dan Tujuan serta              Persen       Total Aset (Dalam    Kontribusi     Tahun          Status
 .        Perusahaan             Kegiatan Usaha                    tase           Rp) Per 31       Pendatapan    Penyertaan     Operasional
             Anak                                                 Kepem         Desember 2022                      Awal
                                                                  ilikan
                          plafon,      instalasi mekanikal;
                          penyiapan lahan; konstruksi
                          gedung industri; instalasi pendingin
                          dan ventilasi udara; jasa
                          penunjang pertanian lainnya;
                          penggalian tanah dan tanah liat;
                          konstruksi Gedung perbelanjaan,
                          konstruksi jaringan irigasi dan
                          drainase; konstruksi bangunan
                          Pelabuhan bukan perikanan,
                          konstruksi Pelabuhan perikanan,
                          konstruksi       bangunan       sipil
                          pengolahan air bersih; konstruksi
                          bangunan sipil prasarana dan
                          sarana sistem pengolahan limbah
                          padat, cair dan gas, ; konsrtuksi
                          bangunan sipil jalan, konstruksi
                          jalan rel; konstruksi bangunan sipil
                          jembatan, jalan layang, fly over and
                          underpass, konstruksi sentral
                          telekomunikasi; jasa pekerjaan
                          konstruksi prapabrikasi bangunan
                          Gedung; jasa pekerjaan konstruksi
                          prapabrikasi bangunan sipil,
                          pembongkaran;
                          pembuatan/pengeboran sumur air
                          tanah.
6.        ISE             Belum melakukan kegiatan usaha           51%          1.276.493.533        0,00%          2013            Belum
                                                                                                                                  beroperasi
                                                                                                                                  (Dormant)
7.        MKM             Maksud dan Tujuan: Pertanian,            51%         26.127.002.284        0,12%          2013            Belum
                          Kehutanan dan          Perikanan;                                                                       beroperasi
                          Konstruksi; Aktivitas Penyewaan                                                                         (Dormant)
                          dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                          Opsi, Ketenagakerjaan, Agen
                          Perjalanan dan Penunjang Usaha
                          lainnya.

                          Kegiatan usaha:
                          Pemanenan kayu; jasa penunjang
                          kehutanan lainnya, aktivitas
                          penyewaan dan sewa guna tanpa
                          hak opsi mesin pertanian dan
                          peralatannya.

     4.   FAKTOR RISIKO

     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan menghadapi risiko yang dapat mempengaruhi hasil usaha Perseroan apabila tidak diantisipasi
     dengan baik. Beberapa risiko usaha yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan dapat dipisahkan sebagai berikut:

     A.   RISIKO UTAMA YANG MEMPUNYAI PENGARUH SIGNIFIKAN TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN

          Risiko terkait ketergantungan pada perjanjian dengan principal

     B.   RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL

          1.    Ketergantungan pada permintaan dan belanja modal akan peralatan berat oleh perusahaan yang bergerak di bidang
                pertambangan yang dipengaruhi langsung oleh tren harga komoditi seperti batubara dan mineral (nikel, emas, tembaga, bauksit,
                dan lain-lain) serta komoditas perkebunan (kelapa sawit, tebu, jagung, dan lain -lain)
          2.    Kompetisi atas industri yang dijalani oleh Perseroan
          3.    Risiko terkait arus kas Perseroan dapat dipengaruhi oleh kesulitan dalam penagihan pembayaran dari Pelanggan




                                                                         xiv
Page 17
C.   RISIKO UMUM

     1.   Risiko kondisi perekonomian secara makro atau global
     2.   Risiko terkait suku bunga acuan pinjaman
     3.   Risiko terkait tuntutan atau gugatan hukum
     4.   Risiko terkait perubahan peraturan perundang-undangan

D.   RISIKO BAGI INVESTOR

     1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan
          pembelian Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
     2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta Pokok Obligasi
          pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

5.   RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan
dan Perusahaan Anak yaitu ITU, INTRAMA, EDJS, PSG dan PSM untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembiayaan utang usaha
dan pembiayaan persediaan.

Penyaluran dana pada Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan diatas akan diberikan oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman tanpa
jaminan dengan ketentuan:
(i) Bunga yang akan diberikan akan mengikuti ketentuan pinjaman antara Afiliasi yang berlaku di Group Indomobil.
(ii) Jangka waktu akan disesuaikan dengan jangka waktu Obligasi; dan
(iii) Mekanisme pembayaran dilakukan 3 (tiga) bulan sekali mengikuti dengan pembayaran kupon Obligasi.

6.   PROSPEK USAHA PERSEROAN

Prospek bisnis dan industri Perseroan masih sangat terbuka lebar melihat kondisi sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesi a serta
pembangunan infrastruktur yang sangat pesat. Dengan masih tingginya ruang eksplorasi, Perseroan dapat melakukan diversifikasi bisnis
alat berat seperti penyediaan alat berat pelabuhan dan konstruksi. Diharapkan, dengan tingginya potensi sektor-sektor menjadi penopang
pertumbuhan bisnis Perseroan di masa mendatang.

7.   STRATEGI USAHA PERSEROAN

a.    Melakukan diversifikasi ke segmen usaha yang lebih beragam agar mengurangi ketergantungan pada sektor komoditas
      tertentu

      Perseroan melakukan diversifikasi usaha dengan masuk ke sektor bisnis lain seperti konstruksi, alat-alat pelabuhan, dan jasa
      penyewaan alat berat. Seperti menerapkan penawaran penjualan yang sesuai kebutuhan pelanggan, dengan menerapkan skema
      bebas modal, yang artinya pembayaran dilakukan setiap penggunaan atau sewa dengan beberapa pilihan untuk melakukan
      pembelian atau penawaran mesin bekas. Selain mengurangi ketergantungan pada sektor komoditas tersebut, hal ini diharapkan
      dapat memperluas basis pelanggan Perseroan ke depann ya sehingga Perseroan dapat meningkatkan pangsa pasar yang dimiliki
      saat ini.

b.    Terus menerus meningkatkan layanan purna jual untuk meningkatkan kepuasan pelanggan

      Perseroan dan Perusahaan Anak menawarkan berbagai layanan penyewaan alat berat yang bertujuan memudahkan pelanggan
      memilih jasa sesuai dengan kebutuhan mereka. Untuk memberikan kepuasan kepada pelanggan dan meningkatkan loyalitas
      pelanggan-pelanggan yang ada, Perseroan menyediakan layanan pemeliharaan yang menopang jasa penyewaan alat berat tersebut.
      Dengan pengalaman sebagai distributor merek-merek tersebut, Perseroan akan memiliki kemampuan untuk memberikan layanan
      purna jual pada merek-merek tersebut.

c.    Meningkatkan kesehatan keuangan Perseroan

      Perseroan berusaha untuk meningkatkan kinerja keuangan dengan melakukan kegiatan usaha secara efisien. Beberapa parameter
      efisiensi yang akan dilakukan Perseroan adalah meningkatkan perputaran persediaan dan kolektablitas piutang usaha. Peningkatan
      ini diharapkan dapat membantu pengembangan usaha Persero an dengan menghindari kebutuhan modal kerja yang membesar.
      Selain itu, Perseroan senantiasa mencari sumber pendanaan dengan cost of fund yang paling baik bagi Perseroan. Beban keuangan
      yang lebih kompetitif akan mendorong efisiensi dan memperbaiki kinerja arus kas dan mendorong laju pertumbuhan Perseroan yang
      lebih baik.

d.    Mengembangkan teknologi digital untuk meningkatkan kinerja operasional Perseroan dan Perusahaan Anak

      Perkembangan teknologi yang sangat pesat beberapa tahun terakhir membuat persaingan us aha alat berat semakin kompetitif.
      Transformasi bisnis Perseroan menggunakan teknologi wajib dilakukan untuk menopang pertumbuhan bisnis Perseroan secara



                                                                 xv
Page 18
     konsisten dari tahun-ke tahun melalui efisiensi operasional. Dengan memperkenalkan elektro-mobilitas dan memasuki bidang usaha
     EBT (New Renewable Energy), Perseroan berupaya untuk melakukan peningkatan kapabilitas teknologi digital dan diharapkan akan
     membawa Perseroan menjadi perusahaan alat berat yang mampu bersaing di era industri 4.0 ini.

e.   Terus menerus meningkatkan kompetensi,kualitas dan manajemen sumber daya manusia

     Kegiatan usaha Perseroan bergantung pada kemampuan Perseroan melakukan manajemen tenaga kerja dalam menjalankan
     usahanya. Perseroan meyakini kepemimpinan yang baik, penanaman nilai-nilai budaya Perseroan, program keterlibatan karyawan,
     pengembangan diri karyawan dan adaptasi berkelanjutan akan mampu meningkatkan kinerja perusahaan dan menopang bisnis
     Perseroan secara berkelanjutan.

f.   Melengkapi product line agar cakupan produk yang ditawarkan pada pelanggan lebih lengkap

     Dalam memberikan produk dan layanan, Perseroan selalu berorientasi pada kepuasan pelanggan. Perseroan melihat masih ada
     ruang untuk melengkapi product line sehingga mampu menawarkan one-stop solution kepada pelanggan. Dengan one-stop solution
     ini, memungkinkan bagi Perseroan untuk hadir di semua industri serta memperluas jangkauan pelanggan baru sehingga Perseroan
     dapat meningkatkan pangsa pasar yang dimiliki saat ini.

g.   Memperluas jaringan penjualan dan purna jual di area-area yang saat ini belum terjangkau

     Perseroan melalui Perusahaan Anak, telah menyiapkan jaringan distribusi penjualan di seluruh Indonesia untuk memenuhi
     permintaan pelanggan. Ke depannya, Perseroan akan terus melihat peluang yang ada pada daerah-daerah yang belum dimasuki
     oleh Perseroan untuk dapat memaksimalkan kepuasan dan profitabilitas pelanggan.serta meningkatkan pangsa pasar di industri alat
     berat.

h.   Pertumbuhan usaha dengan meningkatkan kinerja penjualan

     Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki orientasi pada pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan. Perseroan menerpakan
     beberapa strategi mulai dari refokus bisnis untuk membangun agility dan resilience, pengembangan layanan purna jual untuk
     memaksimal kan indeks kepuasan pelanggan dan profitabilitas dan melakukan diversifikasi bisnis Perseroan. Hal ini diyakini dapat
     menopang pertumbuhan bisnis dan peningkatan kinerja penjualan Perseroan di masa mendatang

8.   KETERANGAN TENTANG OBLIGASI YANG AKAN DITERBITKAN

     Nama Obligasi         :   Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023

     Jumlah Pokok          :   Sebesar Rp2.433.600.000.000,- (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah)
                               yang terdiri dari:
                               a. Seri A : sebesar Rp997.575.000.000,- (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh
                                  puluh lima juta Rupiah)
                               b. Seri B : sebesar Rp845.505.000.000,- (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta
                                  Rupiah)
                               c. Seri C : sebesar Rp590.520.000.000,- (lima ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta
                                  Rupiah)

     Seri dan Tenor        :   a.   Seri A : 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender sejak Tanggal Emisi
     Obligasi                  b.   Seri B : 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi
                               c.   Seri C : 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi

     Seri dan Tenor        :   a.   Seri A : 6,75% (enam koma tujuh lima persen)
     Obligasi                  b.   Seri B : 8,00% (delapan koma nol nol persen)
                               c.   Seri C : 8,50% (delapan koma lima nol persen)

     Harga Penawaran       :   100% (seratus persen) dari nilai Obligasi.

     Satuan                :   Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya
     Pemindahbukuan

     Jumlah Minimum        :   Sekurang-kurangnya sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya
     Pemesanan

     Peringkat Obligasi    :   id A (single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia


     Penyisihan Dana       :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan pokok Obligasi ini dengan
     (Sinking Fund)            pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini.




                                                                xvi
Page 19
      Jaminan                :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan
                                 Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan
                                 ada di kemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang
                                 Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-hak
                                 kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                 Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang
                                 akan ada di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku.
      Hak Senioritas Atas    :   Hak Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah
      Utang                      paripassu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
                                 maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin dengan Jaminan Khusus
                                 (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari
                                 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Wali Amanat            :   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk

IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Berikut ini disajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 202 2 dan 2021 dan
untuk tahun – tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik Indonesia dengan menyatakan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang dit erbitkan
kembali tanggal 2 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA., yang juga tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 serta periode 2 (dua) bulan
yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022, disajikan untuk memenuhi persyaratan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 4 /POJK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam
Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022
tanggal 10 November 2022 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona
Virus Disease 2019, Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran OJK
No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga
Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, sehubungan dengan rencana Perseron untuk
memanfaatkan perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan konsolidasian sebagaimana diatur dalam surat tersebut.
Informasi keuangan konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal 28 Februari 2023 serta untuk periode 2 (dua) bulan yang berakhir
pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022, yang tidak diaudit dan tidak direview, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam Rupiah, dan telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh
Direksi Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023, yang juga dicantumkan dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian interim
Perseroan dan Perusahaan Anak tersebut merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan. KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
IAPI atau reviu berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 "Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Audito r
Independen Entitas" atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 dan
untuk periode 2(dua) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022, dan oleh karena itu KAP Paul Hadiwinata,
Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) tidak menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk
keyakinan lainnya atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 dan untuk
periode 2(dua) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                          28 Februari                       31 Desember
 Keterangan
                                                                             2023*)                   2022                2021
  Jumlah Aset Lancar                                                      6.639.469.689.197    5.583.680.284.836     4.348.265.289.768
  Jumlah Aset Tidak Lancar                                                2.337.092.529.007    2.233.442.751.544     1.589.335.836.710
  Jumlah Aset                                                             8.976.562.218.204    7.817.123.036.380     5.937.601.126.478
  Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                         6.054.663.819.833    5.097.624.650.673     4.742.988.914.254
  Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                          921.921.537.709      936.789.288.897       188.280.591.464
  Jumlah Liabilitas                                                       6.976.585.357.542    6.034.413.939.570     4.931.269.505.718
  Jumlah Ekuitas                                                          1.999.976.860.662    1.782.709.096.810     1.006.331.620.760
  Jumlah Liabilitas dan Ekuitas                                           8.976.562.218.204    7.817.123.036.380     5.937.601.126.478
*) tidak diaudit dan tidak direviu




                                                                  xvii
Page 20
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                     28 Februari                                              31 Desember
  Keterangan
                                                              2023*)                      2022*)                      2022                   2021
  Penjualan Bersih                                      1.839.096.854.837           1.306.120.907.125           8.459.353.288.425      5.580.258.320.161
  Beban Pokok Penjualan                                (1.433.411.744.302)         (1.054.543.189.229)         (6.587.459.347.562)    (4.445.289.052.750)
  Laba Bruto                                              405.685.110.535             251.577.717.896           1.871.893.940.863      1.134.969.267.411
  Laba Usaha                                              327.826.115.542             147.133.649.432           1.176.135.871.836        508.237.519.810
  LabaTahun Berjalan                                      220.750.111.353              92.130.040.175             744.708.155.278        240.451.262.462
  Laba Komprehensif Tahun Berjalan                        217.267.763.746              92.732.288.448             772.377.476.050        255.577.812.878
*) tidak diaudit dan tidak direviu

Rasio-rasio Keuangan

                                                                          28 Februari                                         31 Desember
  Keterangan
                                                                2023*)                      2022*)                     2022                   2021
  Rasio Pertumbuhan (%)
  Penjualan bersih                                                   40,81%                     96,02%                     51,59%                 69,24%
  Laba bruto                                                         61,26%                     93,40%                     64,93%                 51,08%
  Laba usaha                                                        122,81%                    187,10%                    131,41%                117,74%
  Laba tahun berjalan                                               139,61%                    377,62%                    209,71%                621,83%
  Laba komprehensif tahun berjalan                                  134,30%                    238,83%                    202,21%                 76,75%
  Total aset                                                         14,83%                      1,09%                     31,65%                 31,47%
  Total liabilitas                                                   15,61%                     -0,57%                     22,37%                 42,50%
  Total ekuitas                                                      12,19%                      9,21%                     77,15%                 -4,68%

  Rasio Usaha (%)
  Laba tahun berjalan / Penjualan                                    12,00%                          7,05%                  8,80%                     4,31%
  Laba tahun berjalan / Total ekuitas                                11,04%                          8,38%                 41,77%                    23,89%
  Laba tahun berjalan / Total aset                                    2,46%                          1,53%                  9,53%                     4,05%
  Laba komprehensif tahun berjalan / Penjualan                       11,81%                          7,10%                  9,13%                     4,58%
  Laba komprehensif tahun berjalan / Total ekuitas                   10,86%                          8,44%                 43,33%                    25,40%
  Laba komprehensif tahun berjalan / Total aset                       2,42%                          1,54%                  9,88%                     4,30%

  Rasio Keuangan (x)
  Total liabilitas / Total ekuitas                                        3,49                        4,46                     3,38                    4,90
  Total liabilitas / Total aset                                           0,78                        0,82                     0,77                    0,83
  Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek                      1,10                        0,93                     1,10                    0,92
  Interest Coverage Ratio                                                7,34**)                     4,97**)                   5,75                    3,23
  Debt-Service Coverage Ratio                                            5,80**)                     2,34**)                   4,44                    1,37
*) tidak diaudit dan tidak direviu
**) rasio yang disetahunkan




                                                                     xviii
Page 21
I.         PENAWARAN UMUM
                                             PENAWARAN UMUM
 OBLIGASI II WAHANA INTI SELARAS TAHUN 2023 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR RP2.433.600.000.000,-
                 (DUA TRILIUN EMPAT RATUS TIGA PULUH TIGA MILIAR ENAM RATUS JUTA RUPIAH)
                                               (“OBLIGASI”)

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00% (seratus
persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
 Seri A         :    Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar
                     Rp997.575.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan
                     tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus
                     tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Ob ligasi dilakukan secara
                     penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
 Seri B         :    Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar
                     Rp845.505.000.000,- (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                     sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
                     Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                     Pokok Obligasi.
 Seri C         :    Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar
                     Rp590.520.000.000,- (lima ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bung a tetap
                     sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal
                     Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                     Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi dari masing -masing seri Obligasi
dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 8 November 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing -masing seri Obligasi adalah
pada tanggal 18 Agustus 2024 untuk Obligasi Seri A, 8 Agustus 2026 untuk Obligasi Seri B dan 8 Agustus 2028 untuk Obligasi Se ri C.




                                                          PT WAHANA INTI SELARAS
                                                                   Kegiatan Usaha Utama:
                Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor.

                                                           Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia

                                                                          Kantor Pusat :
                                                            Jl. MT. Haryono Kav. 11 Jakarta Timur
                                                                      Telp.: +6221 856 9789
                                                                   Facsimile: +6221 851 6579
                                                        E-mail: wisel.relation@wiselgroup.indomobil.co.id
                                                               Website: wiselgroup.indomobil.com


     DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI
                             DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):

                                                                       idA (Single A)

 RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO TERKAIT KETERGANTUNGAN PADA PERJANJIAN
 DENGAN PRINCIPAL. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI DALAM
 PROSPEKTUS INI.
 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG
 DITAWARKAN PADA PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI
 SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG. KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI RISIKO YANG DIHADAPI INVESTOR
 PEMBELI OBLIGASI DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.

                      Pencatatan atas Obligasi yang ditawarkan ini akan dilakukan pada Bursa Efek Indonesia




                                                                               1
Page 22
KETERANGAN RINGKAS MENGENAI OBLIGASI

Nama Obligasi

Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023

Mata Uang Obligasi

Mata uang Obligasi ini adalah Rupiah.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI seb agai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo
Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterb itkan oleh
KSEI atau Pemegang Rekening.

Jumlah Pokok Obligasi, Jangka Waktu, Jatuh Tempo dan Bunga Obligasi

Jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp2.433.600.000.000,- (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah). Obligasi ini
terdiri dari 3 (tiga) Seri yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih Seri Obligasi yang dikehendaki sebagai berikut :
  Seri A : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.575.000.000,00
                   (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar
                   6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung
                   sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal
                   Pelunasan Pokok Obligasi.
  Seri B : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp845.505.000.000,-
                   (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan
                   koma nol nol persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
                   Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
  Seri C : Jumlah Pokok Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp590.520.000.000,-
                   (lima ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan
                   koma lima nol persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
                   Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan pokok Obligasi dari masing -masing seri Obligasi
dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, dengan
memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada
tanggal 8 November 2023, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing -masing seri Obligasi adalah
pada tanggal 18 Agustus 2024 untuk Obligasi Seri A, 8 Agustus 2026 untuk Obligasi Seri B dan 8 Agustus 2028 untuk Obligasi Se ri C.
Bunga Obligasi ini dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga
Obligasi. Tanggal-tanggal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:
                                                       Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
 Bunga Ke-
                              Seri A                                  Seri B                                     Seri C
     1                  08 November 2023                        08 November 2023                          08 November 2023
     2                   08 Februari 2024                       08 Februari 2024                           08 Februari 2024
     3                     08 Mei 2024                             08 Mei 2024                                08 Mei 2024
     4                   18 Agustus 2024                         08 Agustus 2024                            08 Agustus 2024
     5                                                        08 November 2024                           08 November 2024
     6                                                           08 Februari 2025                           08 Februari 2025
     7                                                             08 Mei 2025                                08 Mei 2025
     8                                                           08 Agustus 2025                            08 Agustus 2025
     9                                                          08 November 2025                          08 November 2025
     10                                                          08 Februari 2026                           08 Februari 2026
     11                                                            08 Mei 2026                                08 Mei 2026
     12                                                          08 Agustus 2026                            08 Agustus 2026
     13                                                                                                   08 November 2026
     14                                                                                                     08 Februari 2027
     15                                                                                                       08 Mei 2027
     16                                                                                                     08 Agustus 2027
     17                                                                                                   08 November 2027
     18                                                                                                     08 Februari 2028
     19                                                                                                       08 Mei 2028
     20                                                                                                     08 Agustus 2028




                                                                    2
Page 23
Bunga Obligasi dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat terhitung sejak Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh)
Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender.

Harga Penawaran

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan

Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah senilai Rp1,- (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satuan Perdagangan Obligasi di Bursa Efek
dilakukan dengan nilai sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah).

Cara dan Tempat Pelunasan Pokok Obligasi dan Pembayaran Bunga Obligasi

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana
yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran harus dilakukan pad a Hari
Kerja berikutnya.

Penarikan Obligasi

Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali a pabila terjadi
pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

Pengalihan Obligasi

Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali
Amanat, dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk
menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelu nasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun
barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi sesuai
dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak
preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
undangan yang berlaku.

Hasil Pemeringkatan Obligasi

Berdasarkan POJK No.7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat
Efek Indonesia (“Pefindo”). Berdasarkan hasil pemeringkatan dari Pefindo atas Obligasi, sesuai dengan surat No.: RC-293/PEF-
DIR/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 Periode 28 Maret
2023 sampai dengan 1 Maret 2024, hasil pemeringkatan atas Obligasi Perseroan adalah:

                                                              id A (Single A)


Hasil pemeringkatan Obligasi di atas berlaku untuk periode 28 Maret 2023 sampai dengan 1 Maret 2024.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun tidak langsung
sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I Undang-undang Pasar Modal.

Perseroan wajib menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya
masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang
diterbitkan,sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

Hak Senioritas Atas Utang

Hak Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan
hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari, ke cuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin
dengan Jaminan Khusus (preferen) dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




                                                                     3
Page 24
Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai Wali
Amanat sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

Alamat dari Wali Amanat adalah:

                                  PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                                          Divisi Treasury
                                              Grup Kustodian dan Wali Amanat
                                                 Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
                                               Jl. Jend. Sudirman Kavling 21
                                                   Kel. Karet, Kec. Setiabudi
                                                     Jakarta Selatan 12920
                                              Telepon : (021) 5228737 ext 101
                                                   Faksimili : (021) 5228738
                                            Email : trustee_custody@bankbjb.co.id

Keterangan lebih lanjut mengenai Wali Amanat akan dijelaskan pada Bab XII Prospektus ini.

Pembatasan-Pembatasan dan Kewajiban-Kewajiban Perseroan

Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau biaya -biaya lain yang menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan
penerbitan Obligasi, Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
1. Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
   a. membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
        pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang, kecuali pembayaran yang dilakukan dalam rangka kegiatan operasional sehari -hari
        Perseroan.
   b. memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki hubungan Afiliasi (kecuali pinjaman kepada karyawan Perseroan
        dan pinjaman kepada Perusahaan Anak Perseroan yang laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Perseroan) ataupun pihak
        ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman tersebut me lebihi 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas
        berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah diaudit.
   c. menerbitkan obligasi atau instrumen utang lain yang sejenis yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya
        didahulukan dari Obligasi, kecuali:
        1) tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam
             melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi; dan/atau
        2) dana hasil penerbitan obligasi atau instrumen surat utang tersebut digunakan untuk melunasi Pokok Obligasi dan/atau Bunga
             Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
   d. Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan perusahaan atau pihak lain, kecuali:
        1) sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dengan yang dijalankan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar
             Perseroan serta tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan
             Perseroan dalam melakukan Pembayaran Pokok Obligasi dan/a tau Bunga Obligasi; atau
        2) Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku dan
             mengikat sepenuhnya perusahaan penerus (surviving company), dan dalam hal Perseroan bukan merupakan perusahaan
             penerus maka seluruh kewajiban Obligasi telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus, dan perusahaan penerus
             tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk menjamin pembayaran Obligasi.
   e. Melakukan pelepasan aktiva tetap milik Perseroan den gan nilai buku melebihi 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas
        berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah diaudit, kecuali:
        1) penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka pembaharuan aktiva; atau
        2) pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi dari Perseroan kepada Perusahaan Anak, atau dari Perusahaan
              Anak kepada Perseroan; atau
        3) pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi yang merupakan pembaharuan atau penggantian aktiva tetap;
              atau
        4) penjualan, penyewaan, pengalihan atau pelepasan lainnya diinvestasikan kembali dalam kegiatan usaha yang terkait dengan
              Perseroan;
   f. Memberikan jaminan-jaminan kepada pihak lain yang membebani harta kekayaan Perseroan dalam bentuk jaminan perusahaan
        (corporate guarantee) dan/atau aval; atas kewajiban-kewajiban pihak lain, kecuali:
        1) corporate guarantee dan/atau aval yang telah diberikan sebelum tanggal perjanjian ini ditandatangani;
        2) corporate guarantee dan/atau aval yang diberikan dari Perseroan kepada Perusahaan Anak;
        3) corporate guarantee dan/atau aval yang diperlukan antara lain untuk mengikuti tender atau deposito untuk menjamin
              pembayaran pajak atau bea masuk atau untuk pembayaran sewa.
        4) corporate guarantee dan/atau aval sehubungan dengan fasilitas pinjaman baru yang mengganti porsi pinjaman dari kreditur
              yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan penjaminan yang sama.




                                                                 4
Page 25
        Dengan syarat, keseluruhan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dan/atau bersama-sama jaminan dan agunan yang
        diberikan tidak lebih dari 50% (lima puluh persen) dari total ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi
        Perseroan terakhir yang telah diaudit dan dilakukan dalam kegiatan usaha Perseroan yang wajar, sepanjang diberikan dengan
        syarat dan ketentuan yang tidak merugikan Perseroan dan dilakukan berdasarkan harga pasar yang wajar.
    g. mengadakan perubahan dalam bidang usaha utama Perseroan, selain yang telah disebutkan dalam Anggaran Dasar Perseroan,
        kecuali disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan.
2. Pemberian Persetujuan tertulis sebagaimana dimaksud dalam poin 1 di atas akan diberikan oleh Wali Amanat dengan ketentuan
    sebagai berikut:
    a. permohonan persetujuan tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
    b. Wali Amanat wajib memberikan persetujuan, penolakan atau meminta data/dokumen pendukung lainnya dalam waktu 10 (sepuluh)
        Hari Kerja setelah permohonan persetujuan tersebut dan dokumen pendukungnya diterima secara lengkap oleh Wali Amanat, dan
        jika waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan, penolakan atau permintaan tambahan
        data/dokumen pendukung lainnya dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuannya; dan
    c. Jika Wali Amanat meminta tambahan data/dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh
        Wali Amanat dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah data/dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh
        Wali Amanat dan jika dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima persetujuan atau penolakan dari
        Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan persetujuan.
 3. Selama Pokok Obligasi dan Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk :
    a. menyetorkan sejumlah uang yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi yang jatuh
        tempo, ke rekening yang ditunjuk oleh Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja (in good fund) sebelum Tanggal
        Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan menyerahkan kepada Wali Amanat fotocopy bukti
        penyetoran dana tersebut selambat-lambatnya pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok
        Obligasi. Apabila sampai Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, Perseroan belum
        menyetorkan dana tersebut, maka Perseroan harus membayar Denda atas kelalaian tersebut. Denda yang dibayarkan oleh
        Perseroan merupakan hak Pemegang Obligasi dan akan dibayar kepada Pemegang Obligasi secara proporsional sesuai dengan
        besarnya Obligasi yang dimilikinya sesuai dengan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
    b. memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala kuasa,
        ijin dan persetujuan (baik dari Pemerintah Republik Indonesia maupun lainnya) dan dengan segera memberikan laporan dan
        melakukan hal hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang -undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia sehingga
        Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
    c. memenuhi kewajiban keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit oleh kantor Akuntan Publik
        yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang diserahkan kepada Wali Amanat, dengan ketentuan kondisi keuangan yaitu :
       1) Debt to Equity Ratio maksimal 5 (lima) kali;
       2) Debt Service Coverage Ratio 1 (satu) kali;
       3) Interest Coverage Ratio minimal 1,1 (satu koma satu) kali ;
    d. mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokume n-dokumen lain yang berhubungan dengan
        Perjanjian Perwaliamanatan;
    e. memelihara asuransi-asuransi yang sudah berjalan dan berhubungan dengan kegiatan usaha dan harta kekayaan Perseroan
        dan/atau Perusahaan Anak pada perusahaan asuransi yang bereputasi baik, terhadap segala resiko yang biasa dihadapi oleh
        perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan;
    f. mengijinkan Wali Amanat dan/atau orang yang diberikan kuasa oleh Wali Amanat (termasuk auditor atau Akuntan, perusahaan
        penilai, dan konsultan hukum yang ditunjuk untuk maksud tersebut) dengan pemberitahuan dari Wali Amanat secara tertulis 5
        (lima) Hari Kerja sebelumnya dari waktu ke waktu memiliki akses dan memeriksa buku-buku, memberikan tanggapan atas segala
        pertanyaan atau informasi yang diminta oleh wakilnya tersebut dan mendiskusikan dengan orang tersebut dengan itikad baik atas
        segala aspek dari pembukaan dan operasi Perseroan;
    g. menyerahkan Wali Amanat:
       1) laporan keuangan tahunan Perseroan yang telah diaudit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan pada
                selambat-lambatnya 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tiap tahun buku berakhir atau pada saat penyerahan
                laporan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan;
       2) laporan keuangan tengah tahunan Perseroan disampaikan selambat-lambatnya dalam waktu :
               i. 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika tidak disertai laporan Akuntan Publik; atau
              ii. 60 (enam puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku jika disertai laporan Akuntan Publik yang telah terdaftar
                    di Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka penelaahan terbatas; atau
             iii. 90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah tanggal tengah tahun buku, jika disertai laporan Akuntan Publik yang terdaftar
                    di Otoritas Jasa Keuangan yang memberikan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan; atau
            iv. pada saat penyerahan laporan keuangan Perseroan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan;
    h. Menjalankan dan memelihara sistem akuntansi, pembukuan dan pengawasan biaya sesuai dengan prinsip akuntansi di Negara
        Republik Indonesia yang berlaku dari waktu ke waktu.
    i. Menjaga dan mengusahakan agar harta kekayaan Perseroan dan Perusahaan Anak yang digunakan dalam menjalankan
        kegiatan usahanya berada dalam keadaan baik, memperba ikinya dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjalankan
        kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak;
    j. Melakukan kegiatan usaha sesuai dengan anggaran dasar Perseroan;




                                                                     5
Page 26
k. Memberitahu Wali Amanat atas :
   1) setiap perubahan anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris dan diikuti dengan penyerahan akta-akta keputusan
         Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
   2) perkara pidana, perdata, tata usaha negara dan arbitrase yang dihadapi Perseroan yang secara material mempengaruhi
         kemampuan Perseroan dalam menjalankan dan mematuhi segala kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
         perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
   3) terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian dengan segera, dan melalui permintaan te rtulis dari Wali Amanat menyerahkan
         kepada Wali Amanat suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Direksi Perseroan atau sekretaris perusahaan Perseroan
         untuk maksud tersebut, yang mengkonfirmasikan bahwa kecuali sebelumnya telah diberitahukan kepada Wali A manat atau
         diberitahukan pada saat konfirmasi bahwa peristiwa kelalaian tersebut tidak terjadi atau apabila terjadi peristiwa kelalaian,
         memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau diusulkan untuk
         diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut;
   4) setiap terjadi kejadian atau keadaan penting pada Perseroan dan/atau Perusahaan Anak yang dapat mempunyai pengaruh
         penting atas jalannya usaha dan operasi atau keadaan keuangan Perseroan serta p emenuhan kewajiban Perseroan dalam
         rangka penerbitan dan pelunasan Obligasi sesuai dengan ketentuan tentang keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam
         Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya, serta menyampaikan dokumen -dokumen sehubungan dengan
         hal tersebut, baik diminta ataupun tidak diminta oleh Wali Amanat.
   5) Setiap kejadian lainnya yang menurut pendapat atau pertimbangan Perseroan dapat mempunyai pengaruh negative yang
         material atas jalannya usaha atau operasi atau keadaan keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak
l. Melakukan pemeringkatan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 49/POJK.04/2020 berikut
    perubahannya dan atau pengaturan lainnya yang wajib dipatuhi oleh Perseroan yaitu :
   1) Pemeringkatan Tahunan
        i.      Perseroan wajib menyampaikan pemeringkatan tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat
                10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah
                menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi yang diterbitkan.
       ii.      Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan
                kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau
                laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir,
                mencakup hal-hal sebagai berikut:
                a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
                b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat.
   2) Pemeringkatan Karena Terdapat Fakta Material/Kejadian Penting
        i.      Dalam hal Pemeringkat menerbitkan peringkat baru maka Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa
                Keuangan serta mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu ) surat kabar harian berbahasa
                Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke -2 (dua) setelah
                diterimanya peringkat baru tersebut, mencakup hal-hal sebagai berikut:
                a) peringkat baru; dan
                b) penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
       ii.      Masa berlaku peringkat baru adalah sampai dengan akhir periode peringkat tahunan.
   3) Pemeringkatan Ulang
           i.   Dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat Obligasi selain
                karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam poin 1 butir i dan poin 2 butir i, maka Perseroan wajib menyampaikan
                hasil pemeringkatan ulang dimaksud kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama akhir hari kerja ke -2 (dua) setelah
                diterimanya peringkat dimaksud.
          ii.   Dalam hal peringkat yang diterima sebagaimana dimaksud dalam butir i berbeda dari peringkat sebelumnya, maka
                Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling kurang dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa
                Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
                diterimanya peringkat dimaksud.
        atau melakukan pemeringkatan sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan, apabila ada perubahan terhadap Peraturan
        Otoritas Jasa Keuangan Nomor : 49/POJK.04/2020.
m. menerapkan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) dan melakukan tindakan dari waktu ke waktu
   atas permintaan yang wajar dari Wali Amanat, melaksanakan atau memelihara pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian
   Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, yang berdasarkan
   pendapat yang wajar dari Wali Amanat diperlukan atau, untuk menjalankan Perjanjian Perwaliamanatan ini atau memberikan
   jaminan yang penuh atas hak, kekuasaan dan perbaikan yang diberikan kepada Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
   Perwaliamanatan dan perjanjian-perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan.
n. Menerbitkan dan menyerahkan Sertifikat Jumbo Obligasi kepada KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi serta menyerahkan
   Sertifikat Jumbo Obligasi yang baru kepada KSEI untuk ditukarkan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi yang lama apabila Perseroan
   melakukan pembelian kembali Obligasi dengan tujuan untuk pembayaran kembali Obligasi, yang fotokopinya diserahkan kepada
   Wali Amanat.
o. Menjaga aktiva Perseroan agar tidak dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen dengan jumlah sekurang -kurangnya
   sebesar 100% (seratus persen) dari seluruh utang Perseroan yang tida k dijaminkan dengan jaminan keutamaan atau Preferen




                                                               6
Page 27
        termasuk utang Perseroan kepada Pemegang Obligasi, dan Perseroan berkewajiban untuk melaporkan kepada Wali Amanat
        mengenai jumlah aktiva yang tidak dijadikan jaminan utang Perseroan dengan hak keutamaan a tau Preferen tersebut pada setiap
        akhir periode pembukuan yang diserahkan bersamaan dengan penyerahan laporan keuangan.
     p. Apabila hasil pemeringkatan Obligasi mengalami penurunan di bawah Investment Grade dari PT Pemeringkat Efek Indonesia atau
        peringkat lain yang setara yang diberikan oleh lembaga atau perusahaan pemeringkat lain, maka Perseroan berkewajiban
        melakukan penyisihan dana sebesar 1 (satu) kali pembayaran Bunga Obligasi dalam jangka waktu selambat -lambatnya 14 (empat
        belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat pemberitahuan dari Wali Amanat mengenai adanya penu dan deposito tersebut
        akan dilakukan pengikatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pendapatan atas penempatan deposito tersebut menjadi milik
        Perseroan. Perseroan dengan ini memberi kuasa kepada Wali Amanat untuk menguasai deposito tersebut dan menandatangani
        dokumen-dokumen yang diperlukan sehubungan dengan penguasaan deposito tersebut. Kuasa tersebut merupakan bagian yang
        penting dan syarat mutlak yang tidak terpisahkan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, dan kuasa tersebut tidak dapat berakhir
        karena sebab apapun termasuk karena sebab apapun termasuk karena sebab -sebab yang diatur dalam pasal 1813, 1814, 1815,
        dan 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia. Dengan diberikannya kuasa tersebut, pendebetan dana hanya dapat
        dilakukan oleh Wali Amanat dan Perseroan tidak dapat melakukan pendebetan dana deposito tersebut secara langsung. Apabila
        Perseroan melakukan kelalaian untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
        maka Wali Amanat dengan ini diberi kuasa oleh Perseroan (tanpa perlu suatu surat kuasa khusus untuk maksud tersebut) untuk
        mengambil, menerima, dan melakukan tindakan-tindakan lain sehubungan dengan deposito tersebut, termasuk menandatangani
        dokumen-dokumen yang diperlukan, yang akan digunakan untuk pembayaran Jumlah terutang. Apabila hasil pemeringkatan
        kembali ke peringkat minimal Investment Grade dari pemeringkat, maka dalam waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari
        kerja sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan kepada Wali Amanat dengan dilampiri salinan hasil
        pemeringkatan dari Pemeringkat, Wali Amanat wajib mengembalikan deposito yang dikuasainya kepada Perseroan dalam waktu
        selambat-lambatnya 14 (empat belas) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya surat permohonan tertulis dari Perseroan.

Kelalaian Perseroan

1.    Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari keadaan atau kejadian
      atau hal-hal tersebut di bawah ini:
      a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal
            Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali apabila kelalaian
            tersebut terjadi sebagai akibat kegagalan pembayaran yang berada di luar kendali Perseroan; atau
      b. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian dan/atau perjanjian lainnya
            yang terkait dengan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
      c. Apabila keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan/status Perseroan dan/atau keuangan
            Perseroan dan/atau pengelolaan usaha Perseroan secara material tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya,
            kecuali ketidakbenaran tersebut disebabkan oleh ketidaksengajaan dan tidak didasarkan atas itikad buruk dari Perseroan; atau
      d. Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih krediturnya (cross default)
            dalam jumlah utang keseluruhannya setara melebihi 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan keuangan
            konsolidasi Perseroan terakhir yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari yang
            berakibat jumlah yang terutang oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih
            oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali
            (akselerasi pembayaran kembali).
2.    Dalam hal terjadi salah satu keadaan atau kejadian sebagaimana dimaksud dalam :
      a. poin 1 butir a dan d keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
            diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa dihilangkannya keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk
            menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima oleh Wali Amanat;
      b. poin 1 butir b dan c dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus menerus dalam waktu yang ditentukan oleh Wali
            Amanat dengan memperhatikan kewajaran yang berlaku umum, sebagaimana teguran tertulis Wali Amanat, paling lama lama
            90 (sembilan puluh) Hari Kalender setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat tanpa diperbaiki/dih ilangkannya
            keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut yang dapat disetujui dan diterima
            oleh Wali Amanat;
      maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi dengan cara memuat pengumuman melalui
      1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atas biaya Perseroan dan Wali Amanat atas
      pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Di dalam
      RUPO tersebut Wali Amanat akan meminta penjelasan dari Perseroan sehubungan dengan kelalaian tersebut. Apabila RUPO tidak
      dapat menerima penjelasan dan alasan-alasan Perseroan, maka Obligasi sesuai dengan keputusan RUPO menjadi jatuh tempo dan
      dapat dituntut pembayarannya dengan segera dan sekaligus. Wali Amanat dalam waktu yang ditentukan dalam keputusan RUPO itu
      harus mengajukan tagihan kepada Perseroan. Perseroan berkewajiban melakukan pembayaran dalam waktu yang ditentukan dalam
      tagihan yang bersangkutan.
3.    Apabila :
      a. Sebagian besar atau seluruh hak, izin, dan/atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki
            Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat hak, izin, dan/atau persetujuan yang
            diisyaratkan oleh ketentuan hukum yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan kegiatan usaha
            Perseroan sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban -kewajibannya yang
            ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
      b. Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau membubarkan diri melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham; atau




                                                                  7
Page 28
       c.   Perseroan dinyatakan pailit dan pernyataan pailit tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap; atau
       d.   Adanya pernyataan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium)dari pengadilan atau pihak yang berwenang atas
            pembayaran pinjaman pinjaman Perseroan; atau
       e. pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
            sebagian besar harta kekayaan Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
            sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
            kewajiban-kewajibannya dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
       f.   Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) diharuskan membayar
            sejumlah dana kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan
            Perseroan untuk memenuhi kewajiban kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
       maka dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya dan Wali Amanat bertindak mewakili kepentingan Pemegang
       Obligasi berhak mengambil keputusan yang dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dengan mengajukan tagihan
       sebesar Jumlah Terutang kepada Perseroan. Untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh Pemegang
       Obligasi.

 Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

 Untuk penyelenggaraan RUPO, kuorum yang disyaratkan, hak suara dan pengambilan keputusan berlaku ketentuan -ketentuan di bawah
 ini tanpa mengurangi ketentuan dalam peraturan Pasar Modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
 Indonesia serta peraturan Bursa Efek di tempat dimana Obligasi dicatatkan:
 1. RUPO diadakan untuk tujuan :
      a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
          Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi,dan/atau ketentuan
          lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
      b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
          dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibatnya, atau
          untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian.
      c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan -ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
      d. mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam p enentuan
          potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
          Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020.
      e. mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk melakukan pembatalan
          pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal dan KSEI.
      f. mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian dan akibat akibatnya, atau untuk
          mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian; dan
      g. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          atau berdasarkan peraturan perundang-undangan.
      h. mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan antara Perseroan dan Wali
          Amanat
2. Dengan memperhatikan peraturan di bidang Pasar Modal yang berlaku, RUPO dapat diselenggarakan bilamana :
      a. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama -sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen)
          dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yan g dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan
          melampirkan fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan me mperlihatkan asli KTUR kepada Wali
          Amanat, dengan ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
          tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
          persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
      b. Perseroan;
      c. Wali Amanat; atau
      d. Otoritas Jasa Keuangan.
3. Wali Amanat harus melakukan pemanggilan untuk RUPO selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal diterimanya
      surat permintaan dari Pemegang Obligasi, Perseroan, dan Otoritas Jasa Keuangan. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan
      Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat harus memberitahukan secara tertulis alasan
      penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusannya kepada Otoritas Jasa Keuangan, selambat-lambatnya 14 (empat belas)
      Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
4. Tata Cara RUPO :
      a. RUPO dapat diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau ditempat lain dimana Obliga si dicatatkan atau tempat lain yang
          disepakati Perseroan dan Wali Amanat.
      b. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam
          jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan RUPO.
      c. Pemanggilan RUPO wajib dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO melalui 1
          (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional. Pemanggilan RUPO kedua atau ketiga di lakukan
          paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum diselenggarakannya RUPO kedua atau ketiga melalui 1 (satu) surat kabar harian
          berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan disertai informasi bahwa RUPO pertama atau kedua telah diselenggarakan
          tetapi tidak mencapai kuorum. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling
          lama 21 (dua puluh satu) Hari Kalender dari RUPO pertama atau kedua.



                                                                   8
Page 29
     d. Pemanggilan RUPO harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
          1) tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
          2) agenda RUPO;
          3) pihak yang mengajukan usulan diselenggarakannya RUPO;
          4) Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki suara dalam RUPO; dan
          5) kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO dipimpin dan diketuai oleh Wali Amanat dan Wali Amanat diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan bahan -bahan
          RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO. Dalam hal penggantian Wali Amanat yang diminta oleh
          Perseroan atau Pemegang Obligasi, RUPO dipimpin oleh Perseroan atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya
          RUPO, dan Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut harus mempersiapkan acara RUPO
          dan bahan-bahan RUPO serta menunjuk Notaris yang harus membuat berita acara RUPO.
     f. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak
          suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikin ya.
     g. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang memiliki KTUR dan namanya tercatat dalam
          Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh KSEI 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, kecuali
          ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
     h. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     i. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan tidak memilikihak suara dan tidak diperhitungkan dalam korum
          kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
     j. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib memperlihatkan atau menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     k. Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya. Satu Satuan Pemindahbukuan Obligasi
          mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO. Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan
          menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     l. Suara blanko, abstain dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan, termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
          dan/atau Afiliasi Perseroan.
     m. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Ob ligasi tersebut tidak dapat dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari
          Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO, yang dibuktikan dengan adanya
          pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang
          penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
          pelaksanaan RUPO.
     n. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum diselenggarakannya RUPO, Perseroan wajib melaporkan kepada Wali Amanat
          seluruh jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan.
     o. Pada saat pelaksanaan RUPO :
          1) Perseroan wajib menyerahkan surat pernyataan mengenai jumlah Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan;
              dan
          2) Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO wajib membuat surat pernyataan mengenai
              apakah Pemegang Obligasi yang dimilikinya baik yang terafiliasi dengan Perseroan maupun yang tidak terafiliasi dengan
              Perseroan.
     p. Kecuali biaya-biaya yang terjadi sebagai akibat pengunduran diri Wali Amanat sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan, biaya pemasangan iklan untuk pengumuman, pemanggilan dan pengumuman hasil RUPO serta semua biaya
          penyelenggaraan RUPO termasuk akan tetapi tidak terbatas pada biaya Notaris dan sewa ruangan untuk penyelenggaraan RUPO
          dibebankan kepada dan menjadi tanggung jawab Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
          Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima oleh Perseroan dari Wali Amanat.
     q. Atas penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara RUPO yang dibuat oleh Notaris sebagai alat bukti yang sah dan
          mengikat Pemegang Obligasi, Wali Amanat dan Perseroan. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat
          kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah tanggal
          diselenggarakannya RUPO.
5.   Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud dalam poin
     1, dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
     a. Bila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
              dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang
              sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
              dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
          2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
          3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi
              Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ¾ (tiga per empat) bagian
              dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan Poin 4 huruf I di atas.
          4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUP O ketiga.
          5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat)
              bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi
              Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) bagian
              dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan Poin 4 huruf i.




                                                                    9
Page 30
     b. Bila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
          1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum
               dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang
               sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
               dengan memperhatikan Poin 4 huruf i di atas.
          2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
          3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari
               jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit ½ (satu per dua) dari jumlah Obligasi
               yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
          4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
          5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per t iga) dari
               jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
               yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
     c. Bila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan kuorum kehadiran dan
          keputusan sebagai berikut:
          1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
               (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah
               dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan
               memperhatikan Poin 4 huruf I di atas.
          2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (1) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
          3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari
               jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
               yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
          4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (3) di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO ketiga.
          5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari
               jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afilia si Perseroan) dan
               berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) dari jumlah Obligasi
               yang hadir dalam RUPO dengan memperhatikan poin 4 huruf i di atas.
6. RUPO yang diadakan untuk tujuan selain memutuskan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, diselenggarakan dengan ketentuan
     kuorum kehadiran dan keputusan sebagai berikut:
     1) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi
          (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
          mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan
          poin 4 huruf i di atas.
     2) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO kedua.
     3) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
          jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari jumlah Obligasi yang
          hadir dalam RUPO, dengan memperhatikan Poin 4 huruf I di atas.
     4) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c di atas tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
     5) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) dari
          jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi Perseroan) dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat berdasarkan keputusan suara te rbanyak, dengan memperhatikan poin 4
          huruf i di atas.
     6) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf e tidak tercapai, maka dapat diadakan RUPO yang keempat;
     7) RUPO keempat dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang dari Obligasi atau diwakili yang masih belum dilunasi dan
          berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat dalam kuorum kehadiran dan kuorum keputusan yang ditetapkan oleh
          Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Wali Amanat; dan
     8) Pengumuman, pemanggilan, dan waktu penyelenggaraan RUPO keempat wajib memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud
          dalam Poin 5.
 7. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
 8. Perseroan, Wali Amanat dan Pemegang Obligasi harus tunduk, patuh dan terikat pada keputusan -keputusan yang diambil oleh
     Pemegang Obligasi dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan baru berlaku efektif sejak
     tanggal ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan.
 9. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional
     selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sejak dilaksanakan RUPO, biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO
     tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
 10. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
     disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
     Negara Republik Indonesia, dengan ketentuan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran wajib
     memperoleh persetujuan RUPO.
 11. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
     peraturan perundang undangan tersebut yang berlaku.




                                                                     10
Page 31
Hak Pemegang Obligasi

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku
     Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tan ggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.
     Jumlah yang wajib dibayarkan oleh Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi adalah dengan harga yang sama dengan
     jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegan g Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
     Obligasi.
2.   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali d itentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
     periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3.   Apabila Perseroan tidak menyerahkan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
     setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi atau Tanggal Pelunasan Obligasi, maka Perseroan harus membayar Denda atas
     kelalaian membayar jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi tersebut. Denda tersebut dihitung secara harian berdas arkan
     jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
     puluh) Hari Kalender. Denda yang dibayar oleh Perseroan yang merupakan hak Pemegang Obligasi oleh Agen Pembayaran akan
     diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya.
4.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah
     Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda yang diminta dengan melampirkan
     fotokopi KTUR dari KSEI yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
     Permintaan tertulis dimaksud harus memuat agenda yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi
     yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah
     Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah
     mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5.   Setiap satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp 1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.
     Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan lain.
     Suara yang dikeluarkan oleh Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa wajib sesuai dengan jumlah
     Pokok Obligasi yang dimilikinya

Pembelian Kembali Obligasi (Buy Back) Oleh Perseroan

1.   Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
     a. pembelian kembali (buy back) Obligasi ditujukan sebagai pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan
           harga pasar;
     b. pelaksanaan pembelian kembali (buy back) Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek;
     c. pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan satu tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     d. pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
           memenuhi ketentuan di dalam Perjanjian;
     e. pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana dimaksud
           dalam Perjanjian;
     f.    pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan kepada pihak yang tidak terafiliasi;
     g. rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2 (dua)
           Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut;
     h. pembelian kembali (buy back) Obligasi, dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi;
     i.    rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi sebagaimana dimaksud dalam huruf g dan pengumuman sebagaimana
           dimaksud dalam huruf h, paling sedikit memuat informasi :
           1) periode penawaran pembelian kembali;
           2) jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk pembelian kembali;
           3) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
           4) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
           5) tata cara penyelesaian transaksi;
           6) persyaratan bagi pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
           7) tata cara penyampaian penawaran jual oleh pemegang Obligasi;
            8) tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
            9) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan pemegang Obligasi;
        j. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan
            penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh pemegang Obligasi melebihi jumlah Obligasi
            yang dapat dibeli kembali;
        k. Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
            pemegang Obligasi;
        l. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
            huruf h dengan ketentuan:




                                                                 11
Page 32
           1) jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing jenis Obligasi yang
                beredar (outstanding) dalam periode satu tahun setelah tanggal penjatahan;
           2) Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
           3) Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali, dan wajib dilaporkan kepada
                Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya pembelian kembali Obligasi;
       m. Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan pembelian kembali Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan dan
           Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya
           pembelian kembali Obligasi;
       n. pembelian kembali (buy back) Obligasi dilakukan dengan mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih dari
           satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
       o. pembelian kembali (buy back) wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis P erseroan atas
           pembelian kembali tersebut jika terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
       p. pembelian kembali (buy back) wajib dilakukan dengan mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis PERSEROAN atas
           pembelian kembali tersebut jika terdapat jaminan atas seluruh obligasi;
       q. pembelian kembali (buy back) Obligasi oleh Perseroan mengakibatkan:
           1) hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara, dan
                hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan;
                atau
           2) pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO,
                hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan
                untuk disimpan dan dijual kembali.
2.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf e dikecualikan jika telah memperoleh persetujuan RUPO.
3.   Ketentuan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf f dikecualikan pa da Afiliasi yang timbul karena kepemilikan atau penyertaan
     modal oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
4.   Pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf g dan huruf h wajib dilakukan paling
     lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai, paling sedikit melalui:
     a. bagi Perseroan yang sahamnya tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui :
         1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
             sedikit bahasa Inggris; dan
         2) situs web bursa efek atau 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
     b. bagi Perseroan yang sahamnya tidak tercatat pada bursa efek paling sedikit melalui :
         1) situs web Perseroan dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan paling
             sedikit bahasa Inggris; dan
         2) 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
5.   Informasi yang wajib dilaporkan sebagaimana dimaksud pada poin 1 huruf m di atas paling sedikit memuat:
     a. jumlah Obligasi yang telah dibeli oleh Perseroan;
     b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
     c. harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
     d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.




                                                                12
Page 33
II.        PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan
Perusahaan Anak yaitu ITU, INTRAMA, EDJS, PSG dan PSM untuk:
1. Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan Perseroan untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha
    dan pembiayaan persediaan.
2. Sekitar 36,7% (tiga puluh enam koma tujuh persen) akan digunakan ITU untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran
    utang usaha dan pembiayaan persediaan;
3. Sekitar 10% (sepuluh persen) akan digunakan INTRAMA untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
    pembiayaan persediaan;
4. Sekitar 3,3% (tiga koma tiga persen) akan digunakan EDJS untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha
    dan pembiayaan persediaan;
5. Sekitar 6,7% (enam koma tujuh persen) akan digunakan PSG untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha
    dan pembiayaan persediaan;
6. Sekitar 3,3% (tiga koma tiga persen) akan digunakan PSM untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha
    dan pembiayaan persediaan.

Penyaluran dana pada Perusahaan Anak sebagaimana disebutkan diatas akan diberikan oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman tanpa
jaminan dengan ketentuan:
(i) Bunga yang akan diberikan akan mengikuti ketentuan pinjaman antara Afiliasi yang berlaku di Group Indomobil.
(ii) Jangka waktu akan disesuaikan dengan jangka waktu Obligasi; dan
(iii) Mekanisme pembayaran dilakukan 3 (tiga) bulan sekali mengikuti dengan pembayaran kupon Obligasi.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau
pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Apabila penggunaan dana hasil Emisi Obligasi ini akan diubah, maka rencana tersebut harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK dengan
mengemukakan alasan beserta pertimbangannya dan perubahan penggunaan dana tersebut harus mendapatkan persetujuan terlebih
dahulu oleh RUPO, sesuai dengan POJK No. 30/2015, kecuali apabila ditentukan lain dalam peraturan OJK.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka Perseroan wajib:
a. Menempatkan dana tersebut dalam instrumen yang aman dan likuid;
b. Mengungkapkan bentuk dan tempat dimana dana tersebut ditempatkan;
c. Mengungkapkan tingkat suku bunga atau imbal hasil yang diperoleh; dan
d. Mengungkapkan ada atau tidaknya hubungan Afiliasi dan sifat hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan pihak dimana dana tersebut
   ditempatkan.

Lebih lanjut, penempatan hasil Penawaran Umum Obligasi sebagaimana disebutkan di atas wajib dilakukan atas nama Perseroan, serta
dana hasil Penawaran Umum Obligasi yang belum dipergunakan dilarang untuk dijadikan jaminan utang.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana kepada OJK secara berkala dan wajib mempertanggungjawabkan pada Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan sesuai dengan POJK No.30/2015 dan kepada Pemegang Obligasi melalui Wali Amanat dengan
tembusan kepada OJK, sampai dengan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini terpakai seluruhnya. Laporan realisasi penggunaan dana
tersebut wajib dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember.

Sesuai dengan POJK No. 9/2017, total biaya yang dikeluarkan oleh Perseroan, adalah kurang lebih setara dengan 0,388% dari nilai Pokok
Obligasi yang meliputi:

1.    Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,25%, yang terdiri dari: biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,20%; biaya jasa
      penjaminan (underwriting fee): 0,025%; dan biaya jasa penjualan (selling fee): 0,025%.

2.    Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,032%, yang terdiri dari biaya jasa Akuntan: 0,020%; Konsultan Hukum: 0,010%; dan Notaris
      0,002%.

3.    Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,053%, yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,005% dan Perusahaan Pemeringkat
      Efek: 0,048%.

4.    Biaya Lain-lain 0,053%, termasuk biaya Pernyataan Pendaftaran OJK, biaya pencatatan di BEI, biaya pencatatan di KSEI, serta biaya
      percetakan, iklan, audit penjatahan dan lain-lain).




                                                                  13
Page 34
III.       PERNYATAAN UTANG
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Perusahaan Anak. Angka-angka pada
ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Perusahaan Anak untuk laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal
31 Desember 2022, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan
laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini tanpa modifikasian
dalam laporannya yang diterbitkan kembali tanggal 2 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA.

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai jumlah liabilitas sebesar Rp6.034.413.939.570. Rincian
jumlah liabilitas Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022 disajikan pada tabel di bawah ini:
                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                                                   31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                       2022
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Pinjaman jangka pendek                                                                                            1.355.092.290.528
 Utang usaha
    Pihak ketiga                                                                                                   1.652.067.695.434
    Pihak berelasi                                                                                                    79.218.534.579
 Utang lain-lain                                                                                                      81.460.078.456
 Utang pajak                                                                                                          57.824.289.767
 Beban akrual                                                                                                        157.727.937.766
 Uang muka diterima                                                                                                  237.971.976.105
 Bagian lancar pinjaman jangka panjang:
    Utang pembiayaan konsumen                                                                                            855.373.098
    Utang sewa pembiayaan                                                                                            100.272.216.419
    Liabilitas sewa                                                                                                   16.666.992.856
    Utang obligasi                                                                                                 1.325.567.265.665
 Obligasi konversi                                                                                                    32.900.000.000
 Jumlah liabilitas jangka pendek                                                                                   5.097.624.650.673

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Pinjaman jangka panjang - setelah dikurang bagian lancar:
    Utang pembiayaan konsumen                                                                                         2.746.617.706
    Utang sewa pembiayaan                                                                                           127.290.927.590
    Liabilitas sewa                                                                                                  37.701.067.161
    Utang obligasi                                                                                                  668.086.954.264
 Liabilitas imbalan pasca kerja                                                                                      62.169.803.718
 Liabilitas pajak tangguhan                                                                                          38.793.918.458
 Jumlah liabilitas jangka panjang                                                                                   936.789.288.897

 Jumlah Liabilitas                                                                                                 6.034.413.939.570

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak Pemegang Obligasi dan pemegang saham
publik, sehingga tidak terdapat pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.

Penjelasan untuk tiap akun liabilitas adalah sebagai berikut:

1.     PINJAMAN JANGKA PENDEK

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki pinjaman jangka pendek sebesar Rp1.355.092.290.528,
dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                                                   31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                       2022
 Rupiah
 Perseroan
   PT Bank DBS Indonesia                                                                                             56.525.686.500
   PT Bank UOB Indonesia                                                                                             16.242.993.299
   PT Bank BTPN Tbk                                                                                                  11.888.812.546

 Perusahaan Anak
   PT Bank UOB Indonesia                                                                                           1.041.273.980.410
   PT Bank BTPN Tbk                                                                                                  175.656.066.205
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                      38.513.439.513
   PT Bank DBS Indonesia                                                                                              14.991.312.055
 Jumlah                                                                                                            1.355.092.290.528




                                                                 14
Page 35
PT Bank BTPN Tbk

Pada tanggal 30 Juli 2018 dan diubah terakhir pada tanggal 31 Agustus 2022, Perseroan dan EDJS, memperoleh fasilitas pinjaman dari
PT Bank BTPN Tbk, berupa fasilitas revolving loan dan trade dengan plafon maksimum sebesar AS$30.000.000 dengan tingkat bunga
pinjaman sebesar 1,35% + cost of fund dan Rp200.000.000.000 dengan tingkat bunga 1,2% + cost of fund. Fasilitas ini akan jatuh tempo
pada 31 Agustus 2023.

Standard Chartered Bank

Perseroan bersama dengan EDJS, ITU dan INTRAMA, PT Indomobil Wahana Trada, PT Wahana Wirawan, PT Garuda Mataram Motor,
PT Auto Euro Indonesia dan PT National Assemblers (pihak berelasi) memperoleh fasilitas pinjaman dari Standard Chartered Bank dengan
perubahan terakhir yaitu pada tanggal 6 Desember 2018, dimana Perseroan menandatangani Surat Fasilitas (Tanpa Komitmen)
No. JKT/EDF/5166 dengan Standard Chartered Bank, Cabang Jakarta, untuk memperoleh fasilitas-fasilitas kredit dengan jumlah gabungan
pagu fasilitas yang ditetapkan untuk seluruh fasilitas tersebut masing-masing sebesar:

-    Fasilitas Short Term Loans: AS$42.500.000
-    Fasilitas Bond & Guarantees: AS$45.000.000
-    Fasilitas Import Letter of Credit: AS$45.000.000
-    Fasilitas Import Loan: AS$45.000.000
-    Fasilitas Import Invoice Financing: AS$45.000.000
-    Fasilitas Commercial Standby Letter of Credit: AS$45.000.000

Dengan ketentuan jumlah penarikan fasilitas di atas kecuali short term loans secara bersama-sama tidak melebihi AS$45.000.000. Tingkat
bunga pinjaman sebesar London Interbank Offered Rate (LIBOR) + 3% per tahun. Fasilitas ini akan jatuh tempo dalam satu tahun. Pinjaman
ini diperpanjang otomatis untuk basis periode setiap 12 bulan, kecuali ditentukan lain oleh bank dari waktu ke waktu.

PT Bank DBS Indonesia

Fasilitas Bersama
Perseroan bersama dengan EDJS, PSM dan ITU memperoleh fasilitas omnibus dengan plafon gabungan sebesar AS$15.500.000 dan
fasilitas uncommitted revolving credit facility dari PT Bank DBS Indonesia dengan plafon gabungan sebesar AS$17.000.000. Tingkat suku
bunga tahunan atas perjanjian pinjaman akan ditentukan oleh bank dari waktu ke waktu dengan jangka waktu maksimum adalah 6 bulan.

Perusahaan Anak
PSM memperoleh fasilitas uncommitted omnibus dari PT Bank DBS Indonesia dengan jumlah plafon maksimum sebesar AS$.28.500.000
yang dapat tersedia untuk PT Garuda Mataram Motor, PT Auto Euro Indonesia, PT.Wangsa Indah Permana dan PT National Assembler,
pihak-pihak berelasi, dan dapat digunakan oleh PSM maksimum sebesar AS$4.500.000. Selanjutnya pada tahun 2022 PSM sudah tidak
tergabung dalam perjanjian ini dan tergabung dalam Fasilitas Bersama.

PT Bank UOB Indonesia

Perseroan bersama dengan PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dan Perusahaan Anak, yaitu EDJS, ITU dan INTRAMA
menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank UOB Indonesia, dimana perubahan terakhir adalah pada tanggal 15 Juni 2022,
memperoleh fasilitas pinjaman bersama untuk fasilitas kredit sebagai berikut: (1) Letter of Credit (LC) & Surat Kredit Berdokumen dalam
Negeri (SKBDN), dengan sublimit Trust Receipt (TR), Clean Trust Receipt (CTR) dengan jumlah limit gabungan sebesar AS$160.000.000,
Invoice financing (IF) dengan limit gabungan sebesar AS$100.000.000, Bank Garansi (BG) dengan jumlah pokok maksimum sebesar
AS$70.000.000, uncommitted revolving credit (RCF) 2 dengan plafon maksimum sebesar Rp200.000.000.000; (2) Fasilitas uncommitted
revolving credit (RCF) 1 dengan plafon maksimum sebesar Rp230.000.000.000; (3) Fasilitas overdraft khusus untuk ITU dengan plafon
sebesar Rp30.000.000.000; (4) Fasilitas uncommitted transaksi valuta asing dengan plafon sebesar AS$65.000.000. Penggunaan fasilitas
- fasilitas pinjaman tersebut dapat digunakan secara gabungan maksimum sebesar AS$225.000.000 dan Rp260.000.000.000. Pinjaman ini
dikenakan bunga mengambang per tahun sebesar 2,75% - 3,00% di atas Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) dan/atau Secure
Overnight Financing Rate (SOFR) dan akan jatuh tempo dalam satu tahun.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Pada tanggal 27 April 2021 dan diubah pada tanggal 27 April 2022, Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk yang dapat digunakan oleh Perseroan, PSG, INTRAMA, EDJS, PSM dan ITU, berupa fasilitas AP Financing (TR Non-LC)
dengan plafon sebesar Rp200.000.000.000, fasilitas Non Cash Loan dalam bentuk LC, SKBDN, BG dan TR dengan plafon sebesar
AS$50.000.000 dan fasilitas Treasury Line dalam bentuk Tom, Spot, Forward dan Swap dengan plafon sebesar AS$30.000.000. Pinjaman
ini dikenakan bunga mengambang per tahun sebesar 2,50% di atas JIBOR untuk pinjaman Rupiah dan sesuai ketentuan bank untuk
pinjaman Dolar AS dan akan jatuh tempo dalam satu tahun.




                                                                  15
Page 36
2.   UTANG USAHA

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki utang usaha sebesar Rp1.731.286.230.013, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                2022
 Pihak ketiga
    PT Volvo Indonesia                                                                                         712.414.535.615
    Volvo Truck Corporation                                                                                    287.227.785.355
    Shandong Lingong Construction Machinery Co Ltd                                                             240.610.507.609
    Volvo Construction Equipment Singapore                                                                     137.157.364.455
    John Deere Asia Pte Ltd                                                                                     35.542.834.470
    Renault Truck SAS                                                                                           30.116.660.639
    JSG Industrial System PTY Ltd                                                                               20.178.942.389
    Cargotec Finland OY                                                                                         17.082.146.249
    PT Porter Rekayasa Unggul                                                                                   15.355.210.000
    Manitou Asia Pte Ltd                                                                                        14.096.866.587
    Cargotec Chs Pte Ltd                                                                                        10.337.602.634
    Yangzhou Cimc Tonghua Special Vehicles Co Ltd                                                                9.934.126.500
    PT Blesindo Prima Sarana                                                                                     9.660.897.382
    PT Ethanusa Prima Prajasa                                                                                    4.871.439.061
    PT Pada Idi                                                                                                  4.548.921.609
    PT Donaldson Filtration Indonesia                                                                            4.012.225.198
    Lain-lain (masing-masing di bawah Rp4.000.000.000)                                                          98.919.629.682
 Jumlah pihak ketiga                                                                                         1.652.067.695.434

 Pihak berelasi                                                                                                 79.218.534.579
 Jumlah                                                                                                      1.731.286.230.013

Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah sebagai berikut:
                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                2022
 Rupiah                                                                                                      1.012.234.946.007
 Dolar AS                                                                                                      353.615.540.480
 Krona Swedia                                                                                                  287.309.352.409
 Euro                                                                                                           76.915.256.361
 Lain-lain                                                                                                       1.211.134.756
 Jumlah                                                                                                      1.731.286.230.013

3.   UTANG LAIN-LAIN

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki utang lain-lain sebesar Rp81.460.078.456, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                                                            31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                2022
 Pihak ketiga
    PT Sigma Rekayasa Prima                                                                                     4.617.893.500
    PT Bet Obaja International                                                                                  3.721.038.204
    PT Eka Karya Cipta Simpatik                                                                                 3.463.916.809
    PT Sumber Nusa Sejahtera                                                                                    1.825.170.059
    PT Arkha Jayanti Persada                                                                                    1.787.100.000
    PT Equipmentreliability Management                                                                          1.464.361.799
    PT Imperial Karunia Nusantara                                                                               1.401.347.250
    CV Lintas Sulawesi Abadi                                                                                    1.253.749.488
    PT Mitra Jelajah Solusindo                                                                                  1.238.070.600
    PT Citra Bintang Makmur                                                                                     1.154.517.138
    Kopkar Simpatik                                                                                             1.124.040.968
    PT Pratama Indotama Solusi                                                                                  1.111.442.006
    PT Dipo Star Finance                                                                                        1.008.701.400
    PT KSB Indonesia                                                                                            1.001.404.790
    Lain-lain (masing-masing di bawah Rp1 Miliar)                                                              50.252.222.632
 Jumlah pihak ketiga                                                                                           76.424.976.643

 Pihak berelasi                                                                                                 5.035.101.813
 Jumlah                                                                                                        81.460.078.456




                                                               16
Page 37
4.   UTANG PAJAK

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki utang pajak sebesar Rp57.824.289.767, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                                                                          31 Desember
 Keterangan
                                                                                                              2022
 Pajak penghasilan pasal 21                                                                                    4.315.096.791
 Pajak penghasilan pasal 22                                                                                    1.370.322.000
 Pajak penghasilan pasal 23/26                                                                                 1.398.991.196
 Pajak penghasilan pasal 25                                                                                    4.618.412.769
 Pajak penghasilan pasal 4 (2)                                                                                   514.356.677
 Pajak penghasilan pasal 29                                                                                   40.155.719.064
 Pajak pertambahan nilai - bersih                                                                              5.451.391.270
 Jumlah                                                                                                       57.824.289.767

5.   BEBAN AKRUAL

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki beban akrual sebesar Rp157.727.937.766, dengan rincian
sebagai berikut:
                                                                                                                (dalam Rupiah)
                                                                                                          31 Desember
 Keterangan
                                                                                                              2022
 Unit dan suku cadang                                                                                         92.829.638.070
 Bunga                                                                                                        30.579.064.741
 Sewa                                                                                                         14.274.555.667
 Lain-lain                                                                                                    20.044.679.288
 Jumlah                                                                                                      157.727.937.766

6.   UANG MUKA DITERIMA

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki uang muka diterima sebesar Rp237.971.976.105, dengan
rincian sebagai berikut:
                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                                          31 Desember
 Keterangan
                                                                                                              2022
 Pihak ketiga
    PT Macmahon Indonesia                                                                                    39.971.940.000
    PT Pada Idi                                                                                              27.272.727.272
    PT Kalimantan Citra Bara                                                                                 26.356.941.074
    PT Rezki Batulicin Transport                                                                              7.308.623.083
    PT KSB Indonesia                                                                                          6.437.019.000
    PT Bintang Alam Rejeki                                                                                    5.805.103.707
    PT Sumber Mitra Jaya                                                                                      5.748.490.000
    PT Indonesia Pratama                                                                                      5.465.779.500
    PT Mandiri Herindo Adiperkasa                                                                             5.461.200.000
    PT Fajar Sakti Prima                                                                                      5.443.017.750
    PT Bintani Megahindah                                                                                     4.540.000.000
    PT Rimba Perkasa Utama                                                                                    4.185.915.090
    PT Tunas Jaya Perkasa                                                                                     3.921.200.000
    PT Puninar Yusen Logistics Indonesia                                                                      3.645.000.000
    PT Wahana Baratama Mining                                                                                 3.471.856.500
    PT Unggul Dinamika Utama                                                                                  3.296.770.250
    PT Anaga Jaya Sarana                                                                                      2.860.180.180
    PT Artha Tunggal Mandiri                                                                                  2.700.000.000
    PT Gunung Mas Group                                                                                       2.690.315.315
    PT Andalan Artha Primanusa                                                                                2.669.029.823
    PT Pelabuhan Patimban Internasional                                                                       2.142.500.000
    PT Riung Mitra Lestari                                                                                    2.087.880.000
    Lain - lain (masing-masing di bawah Rp2.000.000.000)                                                     62.362.368.001
 Jumlah pihak ketiga                                                                                        235.843.856.545

 Pihak berelasi
    PT Salim Ivomas Pratama Tbk                                                                               1.467.999.811
    PT Wahana Murni Plantation                                                                                  555.924.380
    PT Hijau Pertiwi Indah Planation                                                                            104.195.369
 Jumlah pihak berelasi                                                                                        2.128.119.560
 Jumlah                                                                                                     237.971.976.105




                                                            17
Page 38
7.      UTANG PEMBIAYAAN KONSUMEN

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki utang pembiayaan konsumen jangka pendek sebesar
Rp855.373.098 dan utang pembiayaan konsumen jangka panjang sebesar Rp2.746.617.706, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                                                                      31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                          2022
 Pihak berelasi
    PT Indomobil Finance Indonesia                                                                                        2.990.606.070
    PT Shinhan Indo Finance                                                                                                 611.384.734
    Dikurangi bagian jangka pendek                                                                                        (855.373.098)
 Bagian jangka panjang                                                                                                    2.746.617.706

8.      UTANG SEWA PEMBIAYAAN

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki utang sewa pembiayaan jangka pendek sebesar
Rp100.272.216.419 dan utang sewa pembiayaan jangka panjang sebesar Rp127.290.927.590, dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                                                                      31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                          2022
 Pihak Ketiga
    PT SMFL Leasing Indonesia                                                                                            27.947.977.069
    Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd                                                                                    13.280.162.509
    PT Dipo Star Finance                                                                                                     15.064.406

 Pihak berelasi
    PT Indomobil Finance Indonesia                                                                                      185.626.834.013
    PT Shinhan Indo Finance                                                                                                 693.106.012
    Jumlah                                                                                                              227.563.144.009

   Dikurangi bagian jangka pendek                                                                                       100.272.216.419
 Bagian jangka panjang                                                                                                  127.290.927.590

9.      LIABILITAS SEWA

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas sewa lancar sebesar Rp16.666.992.856 dan liabilitas
sewa jangka panjang sebesar Rp37.701.067.161, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                                                      31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                           2022
 Saldo awal                                                                                                               67.456.713.913
 Penambahan                                                                                                                8.963.300.033
 Beban bunga                                                                                                               1.941.683.204
 Pembayaran                                                                                                             (23.993.637.133)
 Saldo akhir                                                                                                              54.368.060.017

 Dikurangi: bagian lancar                                                                                                16.666.992.856
 Bagian jangka panjang                                                                                                   37.701.067.161

10. UTANG OBLIGASI

Pada tanggal 5 Agustus 2022, Perseroan menerbitkan Obligasi I Wahana Inti Selaras 2022 dengan jumlah sebesar Rp2.000.000.000.000
yang terdiri dari tiga seri, dengan rincian sebagai berikut:

           Obligasi I                                                                                     Tingkat
                                Tanggal Emisi           Cicilan Pokok Utang           Nilai Nominal                      Jatuh Tempo
     Wahana Inti Selaras 2022                                                                           Bunga Tetap
             Seri A             5 Agustus 2022   Pembayaran penuh pada saat jatuh   1.329.000.000.000      5,80%           15 Agustus
                                                 tempo                                                                        2023
              Seri B            5 Agustus 2022   Pembayaran penuh pada saat jatuh    600.000.000.000      7,75%          5 Agustus 2025
                                                 tempo
              Seri C            5 Agustus 2022   Pembayaran penuh pada saat jatuh     71.000.000.000      8,75%          5 Agustus 2027
                                                 tempo




                                                                     18
Page 39
Posisi utang obligasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:
                                                                                                                      (dalam Rupiah)
                                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                     2022
 Obligasi Seri A                                                                                                 1.329.000.000.000
 Obligasi Seri B                                                                                                   600.000.000.000
 Obligasi Seri C                                                                                                    71.000.000.000
 Jumlah                                                                                                          2.000.000.000.000

 Dikurangi biaya emisi obligasi yang ditangguhkan                                                                   (6.345.780.071)
 Utang obligasi - bersih                                                                                         1.993.654.219.929

 Dikurangi bagian yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun:
    Obligasi Seri A                                                                                              1.329.000.000.000
    Biaya emisi yang ditangguhkan                                                                                   (3.432.734.335)

 Jumlah bagian jangka pendek                                                                                     1.325.567.265.665
 Bagian jangka panjang                                                                                             668.086.954.264

Masing-masing obligasi ini tidak ada jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi pemegang obligasi
sesuai dengan ketentuan undang-undang hukum perdata.

Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, Perseroan telah melakukan pembayaran bunga obligasi sesuai dengan jatuh tempo yang
ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan telah memenuhi persyaratan yang disebutkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

11. OBLIGASI KONVERSI

Pada tanggal 31 Desember 2022, obligasi konversi pada laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tercatat
sebesar Rp32.900.000.000, dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                       (dalam Rupiah)
                                                                                                                 31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                      2022
 Nilai nominal obligasi konversi yang diterbitkan                                                                    32.900.000.000
 Komponen liabilitas pada pengakuan awal                                                                           (23.145.432.668)
 Komponen ekuitas                                                                                                     9.754.567.332

 Kepentingan non pengendali                                                                                         (4.779.737.993)
 Jumlah                                                                                                               4.974.829.339
 Komponen liabilitas                                                                                                32.900.000.000

12. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA

Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung oleh aktuaris independen Yusi dan Rekan. Perseroan dan Perusahaan Anak menyelenggarakan
program pensiun iuran pasti untuk semua karyawan tetapnya. Program ini memberikan imbalan pasca-kerja berdasarkan penghasilan dasar
pensiun dan masa kerja karyawan. Pendanaan dana pensiun terutama berasal dari kontribusi pemberi kerja. Kontribusi Perseroan untuk
tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar 9% dari penghasilan pokok karyawan yang bersangkutan.

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas imbalan pasca-kerja sebesar Rp62.169.803.718,
dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                                                31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                    2022
 Perseroan
   Saldo awal                                                                                                         4.891.064.000
   Beban/(pendapatan) manfaat karyawan                                                                                  696.673.000
   Penghasilan komprehensif lain                                                                                    (1.446.262.000)
   Mutasi masuk/keluar                                                                                                  (50.761.000)
   Pembayaran manfaat                                                                                                 (151.307.000)
 Saldo akhir                                                                                                          3.939.407.000

 Perusahaan Anak
   Saldo awal                                                                                                       65.775.531.255
   Beban/(pendapatan) manfaat karyawan                                                                                5.275.593.764
   Penghasilan komprehensif lain                                                                                    (5.675.205.339)
   Mutasi masuk/keluar                                                                                                   31.420.000
   Pembayaran manfaat                                                                                               (7.176.942.962)
 Saldo akhir                                                                                                        58.230.396.718
 Jumlah                                                                                                             62.169.803.718




                                                                 19
Page 40
Asumsi utama yang digunakan dalam menentukan penilaian aktuaris tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                                              31 Desember
 Keterangan
                                                                                                                                  2022
 Tingkat diskonto                                                                                                                         5,52% - 7,74%
 Tingkat kenaikan gaji                                                                                                                            5,00%
 Usia pensiun normal                                                                                                                            55 tahun
 Tingkat kematian                                                                                                           Tabel Mortalita Indonesia ‘19

Analisis sensitivitas terhadap perubahan asumsi aktuaria signifikan pada tanggal 31 Desember 2022 adalah sebagai berikut:

                                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                                                        31 Desember 2022
 Keterangan
                                                                                                                   Naik 1%          Turun 1%
 Liabilitas imbalan pasca-kerja akan menjadi:
 Perubahan tingkat diskonto                                                                                     58.935.140.138           66.112.979.535
 Perubahan tingkat kenaikan gaji                                                                                66.146.074.205           58.869.975.311

13. LIABILITAS PAJAK TANGGUHAN

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki liabilitas pajak tangguhan sebesar Rp38.793.918.458.

14. KOMITMEN DAN KONTIJENSI
Perjanjian Lisensi dan Kerjasama:

 Perusahaan                                     Keterangan Mengenai Perjanjian Utama                                                   Prinsipal
 Perseroan       Dealer untuk truk dengan merek “Volvo” di Indonesia yang berlaku sejak 19 Juli 2018 dan berlanjut untuk        Volvo Truck Corporation
                 periode yang tidak terbatas.

                 Dealer truk dengan merek “Renault” di Indonesia yang berlaku sejak 4 Januari 2019 dan berlanjut untuk             Renault Truck Sas
                 periode yang tidak terbatas.

                 Dealer untuk produk pertanian komersial dengan merek “John Deere” di Indonesia efektif sejak 18 Februari           John Deere Asia
                 2016 sampai dengan 31 Desember 2017 dan telah diperpanjang sampai 31 Desember 2028.                              (Singapura) Pte Ltd.

                 Dealer peralatan, suku cadang dan jasa merek “HIAB” di Indonesia yang berlaku sejak tanggal 21 Mei                     HIAB AB
                 2018 sampai dengan 21 Mei 2023 dan telah diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2025

                 Dealer peralatan dan jasa perhutanan merek “BANDIT” di Indonesia yang berlaku sejak 7 Agustus 2017              Bandit Industries, Inc.,
                 yang berlaku 1 tahun dan otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya.                                  Amerika

                 Distributor alat berat merek “MOROOKA” di Indonesia yang berlaku sejak 19 April 2023 sampai dengan 19             Morooka Co., Ltd
                 April 2024.

 ITU             Dealer eksklusif untuk suku cadang alat berat merek Volvo CE di Indonesia, yaitu pulau Sumatera dan              Volvo Construction
                 Jawa, serta dealer non-eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE di pulau Bali, Nusa Tenggara, Papua,           Equipment Singapore
                 Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.                                                                                    (PTE) Ltd.

                 Dealer eksklusif untuk peralatan SDLG di Indonesia, yaitu pulau Sumatera dan Jawa, serta dealer non-             Volvo Construction
                 eksklusif untuk peralatan SDLG di pulau Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.           Equipment Singapore
                                                                                                                                      (PTE) Ltd.

                 Dealer eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE (termasuk Volvo Rigid Dump Truck) di Indonesia, yaitu           PT Volvo Indonesia
                 pulau Sumatera dan Jawa, serta dealer non-eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE di pulau Bali, Nusa
                 Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.

                 Dealer untuk truk merek “Volvo Trucks” di Indonesia selain Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku.                          Perseroan

 INTRAMA         Distributor untuk alat-alat berat dengan merek “KALMAR” untuk wilayah Indonesia sejak 28 Februari 2014           Cargotec CHS Asia
                 sampai dengan 28 Februari 2017 dan diperbaharui pada tanggal 4 Juli 2017 yang berlaku 1 tahun dan                 Pacific Pte. Ltd.,
                 otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya.                                                         Singapura

                 Distributor untuk alat-alat berat dengan merek “MANITOU” dan “GEHL” untuk wilayah Indonesia, mulai 14          Manitou Asia Pte. Ltd.,
                 Maret 2014, yang berlaku untuk jangka waktu satu (1) tahun dan diperpanjang secara otomatis untuk                    Singapura
                 jangka waktu satu tahun berturut-turut.

                 Dealer untuk truk merek “Renault Trucks” di Indonesia, mulai 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember                 Perseroan
                 2016 dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya.

                 Distributor untuk material handling machinery dengan merek “Mantsinen” untuk wilayah Indonesia, mulai         Mantsinen Group Ltd Oy,
                 27 Oktober 2014 sampai akhir 2015 dan terus menerus diperpanjang.                                                    Finlandia




                                                                         20
Page 41
 Perusahaan                                   Keterangan Mengenai Perjanjian Utama                                               Prinsipal
 EDJS           Distributor eksklusif untuk produk Marine Engines, suku cadang dan aksesoris merek “Volvo Penta” untuk      Volvo East Asia (Pte)
                wilayah Kalimantan.                                                                                          Ltd. Penta Division,
                                                                                                                                  Singapura

                Dealer untuk kendaraan merek “Volvo Trucks” dan “Mack Trucks” di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku.                Perseroan

                Distributor untuk peralatan industri merek LINCOLN, GLEASON, FAST FILL, OUTSET, JSG, E.T.I,                JSG Industrial Systems
                COBRA, dan COMATRA di wilayah Indonesia.                                                                     Pty Ltd, Australia


Perjanjian Kontraktor:

PSG mengadakan perjanjian kontraktor pertambangan dengan rincian sebagai berikut:


 Perusahaan                                          Tanggal Kontrak              Periode                  Lokasi                    Jasa

 PT Pada Idi                                          1 Oktober 2020               5 tahun            Barito, Kalimantan        Pertambangan

 PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN SELAIN YANG TELAH DINYATAKAN
 DI ATAS DAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS INI.
 SAMPAI DENGAN PROSPEKTUS INI DITERBITKAN, PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK TIDAK MEMILIKI KOMITMEN,
 KONTINJENSI, KEWAJIBAN DAN IKATAN LAIN KECUALI YANG TELAH DINYATAKAN DI ATAS DAN/ATAU YANG TELAH
 DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK SERTA DISAJIKAN
 DALAM PROSPEKTUS INI.
 SELURUH LIABILITAS PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2022 TELAH DIUNGKAPKAN
 DALAM PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN DAN
 PERUSAHAAN ANAK TELAH MELUNASI SELURUH LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO. PADA SAAT PROSPEKTUS INI
 DITERBITKAN, TIDAK TERDAPAT LIABILITAS YANG TELAH JATUH TEMPO NAMUN BELUM DAPAT DILUNASI OLEH
 PERSEROAN.
 TIDAK TERDAPAT FAKTA MATERIAL YANG DAPAT MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
 DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN
 AKUNTAN PUBLIK DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK SAMPAI
 DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PENDAFTARAN.
 TIDAK TERDAPAT PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN KREDIT YANG DILAKUKAN PERSEROAN
 DAN/ATAU PERUSAHAAN ANAK DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK MATERIAL TERHADAP
 KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
 TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN SETELAH TANGGAL
 LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
 DENGAN ADANYA PENGELOLAAN YANG SISTEMATIS ATAS ASET DAN LIABILITASNYA SERTA HARAPAN PENINGKATAN
 HASIL OPERASI DI MASA MENDATANG, PERSEROAN MENYATAKAN KESANGGUPAN UNTUK DAPAT MENYELESAIKAN
 SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA MESTINYA.




                                                                       21
Page 42
IV.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting Perseroan yang bersumber dari laporan keuangan konsolidasian auditan
Perseroan dan Perusahaan Anaknya untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang tercantum dalam
Prospektus ini.

Berikut ini disajikan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 202 2 dan 2021 dan
untuk tahun – tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal tersebut yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat,
Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit ya ng
ditetapkan oleh Ikatan Institut Akuntan Publik Indonesia de ngan menyatakan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan
kembali tanggal 2 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA., yang juga tercantum dalam Prospektus ini.

Informasi keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 serta periode 2 (dua) bulan
yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022, disajikan untuk memenuhi persyaratan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 4 /POJK.04/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam
Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022
tanggal 10 November 2022 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan
Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona
Virus Disease 2019, Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran OJK No.
20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja
dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, sehubungan dengan rencana Perseron untuk memanfaatkan
perpanjangan jangka waktu penggunaan laporan keuangan konsolidasian sebagaimana diatur dalam surat tersebut. Informasi keuangan
konsolidasian interim Grup Perseroan pada tanggal 28 Februari 2023 serta untuk periode 2 (dua) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal
28 Februari 2023 dan 2022, yang tidak diaudit dan tidak direview, serta disusun oleh manajemen Perseroan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia dan disajikan dalam Rupiah, dan telah diselesaikan dan diotorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi
Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023, yang juga dicantumkan dalam Prospektus ini. Laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan
dan Perusahaan Anak tersebut merupakan tanggung jawab manajemen Perseroan. KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) tidak melakukan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI
atau reviu berdasarkan Standar Perikatan Reviu 2410 "Reviu atas Informasi Keuangan Interim yang Dilaksanakan oleh Auditor Independen
Entitas" atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 dan untuk periode
2 (dua) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022, dan oleh karena itu KAP Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono,
Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) tidak menyatakan pendapat, kesimpulan atau bentuk keyakin an lainnya
atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 dan untuk periode 2 (dua)
bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022.

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                   28 Februari                          31 Desember
 Keterangan
                                                                      2023*)                    2022                      2021
 ASET
 ASET LANCAR
 Kas dan setara kas                                                 567.900.546.841           414.096.211.055          537.008.927.176
 Piutang Usaha
  Pihak ketiga – bersih                                           1.891.732.046.632         1.571.630.321.877          977.775.750.517
  Pihak berelasi                                                    135.038.788.012           142.084.436.031           91.091.282.300
 Piutang lain – lain
  Pihak ketiga – bersih                                              36.674.769.699             5.454.916.461           15.651.227.961
  Pihak berelasi                                                    610.142.865.139           610.497.377.854          810.586.228.501
 Piutang derivatif                                                                -             3.256.098.785              166.263.311
 Persediaan – bersih                                              3.147.831.334.549         2.650.963.204.004        1.787.164.812.484
 Pajak dibayar di muka                                              143.929.029.016            82.052.018.453           69.128.382.695
 Uang muka                                                           71.993.712.849            86.886.101.222           41.580.190.219
 Biaya dibayar di muka                                               34.226.596.460            16.759.599.094           15.519.658.169
 Aset lain – lain                                                                 -                         -            2.592.566.435
 Jumlah aset lancar                                               6.639.469.689.197         5.583.680.284.836        4.348.265.289.768

 ASET TIDAK LANCAR
 Piutang usaha tidak lancar - bersih                                 36.046.647.041            36.046.647.041           37.440.771.689
 Aset tetap – bersih                                              1.811.577.629.694         1.711.580.358.116        1.326.123.596.036
 Aset pajak tangguhan                                                42.184.962.225            40.761.151.159           51.504.308.658
 Taksiran tagihan pajak penghasilan                                  20.892.673.468            20.892.673.470           73.069.943.872
 Aset takberwujud – bersih                                            4.101.996.356             5.500.443.092            6.340.021.243
 Aset hak guna – bersih                                              55.718.392.879            55.232.508.543           70.732.150.449
 Aset tidak lancar lainnya                                          366.570.227.344           363.428.970.123           24.125.044.763
 Jumlah aset tidak lancar                                         2.337.092.529.007         2.233.442.751.544        1.589.335.836.710

 JUMLAH ASET                                                      8.976.562.218.204         7.817.123.036.380        5.937.601.126.478




                                                                  22
Page 43
                                                                        28 Februari                              31 Desember
    Keterangan
                                                                           2023*)                        2022                       2021
    LIABILITAS
    LIABILITAS JANGKA PENDEK
    Pinjaman jangka pendek                                              2.003.758.585.645          1.355.092.290.528          2.935.440.342.760
    Utang usaha
     Pihak ketiga                                                       1.770.731.706.305          1.652.067.695.434          1.129.219.071.493
     Pihak berelasi                                                        79.029.080.734             79.218.534.579             28.193.209.693
    Utang lain-lain                                                        66.127.869.225             81.460.078.456            181.125.244.104
    Utang pajak                                                            69.958.729.422             57.824.289.767             47.759.211.367
    Beban akrual                                                          342.483.033.501            157.727.937.766             83.966.140.314
    Uang muka diterima                                                    235.115.579.930            237.971.976.105            146.198.171.796
    Utang dividen                                                                       -                          -             67.800.000.000
    Utang derivatif                                                         2.406.895.805                          -             18.456.159.716
    Bagian lancar pinjaman jangka panjang:
     Utang pembiayaan konsumen                                                968.027.598                855.373.098              1.304.504.020
     Utang sewa pembiayaan                                                103.563.924.401            100.272.216.419             52.986.441.454
     Liabilitas sewa                                                       20.908.876.822             16.666.992.856             17.640.417.537
     Utang obligasi                                                     1.326.711.510.445          1.325.567.265.665                          -
    Obligasi konversi                                                      32.900.000.000             32.900.000.000             32.900.000.000
    Jumlah liabilitas jangka pendek                                     6.054.663.819.833          5.097.624.650.673          4.742.988.914.254

    LIABILITAS JANGKA PANJANG
    Pinjaman jangka panjang - setelah dikurang bagian lancar:
     Utang pembiayaan konsumen                                              3.206.247.976              2.746.617.706                2.131.958.155
     Utang sewa pembiayaan                                                110.195.847.705            127.290.927.590               53.592.718.139
     Liabilitas sewa                                                       35.615.059.390             37.701.067.161               49.816.296.376
     Utang obligasi                                                       668.271.376.562            668.086.954.264                            -
    Liabilitas imbalan pasca kerja                                         64.597.480.827             62.169.803.718               70.666.595.255
    Liabilitas pajak tangguhan                                             40.035.525.249             38.793.918.458               12.073.023.539
    Jumlah liabiltas jangka panjang                                       921.921.537.709            936.789.288.897              188.280.591.464

    JUMLAH LIABILITAS                                                   6.976.585.357.542          6.034.413.939.570          4.931.269.505.718
    EKUITAS
    Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
    Modal Saham
     Modal dasar 140.000 saham dengan nilai
     nominal Rp1.000.000 modal ditempatkan dan
     disetor penuh 115.000 saham                                           115.000.000.000           115.000.000.000             115.000.000.000
    Tambahan modal disetor                                               (129.918.414.239)         (129.918.414.239)           (129.918.414.239)
    Selisih nilai transaksi dengan pihak nonpengendali                         (78.892.258)              (78.892.258)                (78.892.258)
    Komponen ekuitas pada obligasi konversi                                  4.974.829.339             4.974.829.339               4.974.829.339
    Pendapatan komprehensif lain
    Surplus revaluasi aset tetap                                          134.408.774.495            134.408.774.495              131.196.199.023
    Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca - kerja                     5.342.309.496              5.342.309.496                   414.521.200
    Perubahan nilai wajar lindung nilai arus kas                            5.110.297.690              8.237.657.092               (7.658.060.735)
    Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan dalam mata
    uang asing                                                            190.486.958.298            190.486.958.298              190.486.958.298
    Saldo laba
     Ditentukan penggunaannya                                               1.100.000.000              1.100.000.000              1.000.000.000
     Belum ditentukan penggunaannya                                       797.201.641.628            640.223.330.861            101.320.523.356
                                                                        1.123.627.504.449            969.776.553.084            406.737.663.984
    Kepentingan non pengendali                                            876.349.356.213            812.932.543.726            599.593.956.776
    JUMLAH EKUITAS                                                      1.999.976.860.662          1.782.709.096.810          1.006.331.620.760

     JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                      8.976.562.218.204          7.817.123.036.380          5.937.601.126.478
   *) tidak diaudit dan tidak direviu

   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                           28 Februari                                    31 Desember
Keterangan
                                                                    2023*)                2022*)                   2022                  2021
PENJUALAN BERSIH                                              1.839.096.854.837     1.306.120.907.125        8.459.353.288.425    5.580.258.320.161
BEBAN POKOK PENJUALAN                                        (1.433.411.744.302)   (1.054.543.189.229)     (6.587.459.347.562) (4.445.289.052.750)
LABA BRUTO                                                      405.685.110.535       251.577.717.896        1.871.893.940.863    1.134.969.267.411
Beban Penjualan                                                 (75.427.523.325)      (64.352.792.952)       (462.578.624.555)     (341.422.030.849)
Beban umum dan administrasi                                     (33.974.966.665)      (33.467.280.892)       (200.810.434.485)     (173.764.011.528)
Rugi selisih kurs – bersih                                         1.128.355.979       (7.601.820.179)         (41.109.851.203)     (49.274.705.899)
Pendapatan/(beban) lainnya – bersih                               30.415.139.018           977.825.558            8.740.841.216     (62.270.999.325)
LABA USAHA                                                      327.826.115.542       147.133.649.432        1.176.135.871.836       508.237.519.810
Pendapatan keuangan/bunga                                          8.170.236.634        14.232.383.487           63.759.327.519       70.361.872.216
Beban keuangan/bunga                                            (50.097.711.623)      (36.216.775.308)       (245.018.163.267)     (201.519.411.305)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN PAJAK
FINAL                                                           285.898.640.553       125.149.257.611           994.877.036.088        377.079.980.721



                                                                        23
Page 44
                                                                         28 Februari                                      31 Desember
Keterangan
                                                              2023*)                    2022*)                      2022                  2021
Pajak final                                                              -                       -               (3.741.799.075)      (2.409.274.239)
LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                             285.898.640.553        125.149.257.611               991.135.237.013      374.670.706.482
PAJAK PENGHASILAN                                          (65.148.529.200)       (33.019.217.436)            (246.427.081.735)    (134.219.444.020)
LABA TAHUN BERJALAN                                        220.750.111.353          92.130.040.175              744.708.155.278      240.451.262.462

Penghasilan komprehensif lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                  -                            -      7.121.467.339         3.701.708.837
Surplus revaluasi aset tetap                                                 -                            -      5.308.700.000        20.030.000.000
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
 Lindung nilai arus kas                                     (4.464.548.215)              790.541.706            21.351.105.137       (11.215.333.326)
Pajak penghasilan terkait                                       982.200.608            (188.293.433)            (6.111.951.704)         2.610.174.905
  Jumlah                                                    (3.482.347.607)              602.248.273            27.669.320.772         15.126.550.416
LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                           217.267.763.746            92.732.288.448           772.377.476.050       255.577.812.878
Laba/(rugi) yang dapat diatribusikan kepada:
 Pemilik entitas Induk                                     156.978.310.767            61.983.461.465           539.002.807.505       139.511.442.432
 Kepentingan non Pengendali                                 63.771.800.586            30.146.578.710           205.705.347.773       100.939.820.030
Jumlah                                                     220.750.111.353            92.130.040.175           744.708.155.278       240.451.262.462

Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan
kepada:
 Pemilik entitas Induk                                     153.850.951.365            62.107.245.545           563.038.889.100       146.436.502.317
 Kepentingan non Pengendali                                 63.416.812.381            30.625.042.903           209.338.586.950       109.141.310.561
Jumlah                                                     217.267.763.746            92.732.288.448           772.377.476.050       255.577.812.878

Laba per saham yang diatribusikan kepada pemilik entitas
induk – dasar dan dilusian                                       1.365.029                      538.987                4.686.981             1.213.143
    *) tidak diaudit dan tidak direviu

   Rasio-Rasio Keuangan Konsolidasian Penting

                                                                        28 Februari                                    31 Desember
     Keterangan
                                                              2023*)                   2022*)                   2022                 2021
     Rasio Pertumbuhan (%)
     Penjualan bersih                                              40,81%                  96,02%                   51,59%               69,24%
     Laba bruto                                                    61,26%                  93,40%                   64,93%               51,08%
     Laba usaha                                                   122,81%                 187,10%                  131,41%              117,74%
     Laba tahun berjalan                                          139,61%                 377,62%                  209,71%              621,83%
     Laba komprehensif tahun berjalan                             134,30%                 238,83%                  202,21%               76,75%
     Total aset                                                    14,83%                   1,09%                   31,65%               31,47%
     Total liabilitas                                              15,61%                  -0,57%                   22,37%               42,50%
     Total ekuitas                                                 12,19%                   9,21%                   77,15%               -4,68%

     Rasio Usaha (%)
     Laba tahun berjalan / Penjualan                               12,00%                       7,05%                8,80%                   4,31%
     Laba tahun berjalan / Total ekuitas                           11,04%                       8,38%               41,77%                  23,89%
     Laba tahun berjalan / Total aset                               2,46%                       1,53%                9,53%                   4,05%
     Laba komprehensif tahun berjalan / Penjualan                  11,81%                       7,10%                9,13%                   4,58%
     Laba komprehensif tahun berjalan / Total ekuitas              10,86%                       8,44%               43,33%                  25,40%
     Laba komprehensif tahun berjalan / Total aset                  2,42%                       1,54%                9,88%                   4,30%

     Rasio Keuangan (x)
     Total liabilitas / Total ekuitas                                   3,49                     4,46                   3,38                  4,90
     Total liabilitas / Total aset                                      0,78                     0,82                   0,77                  0,83
     Total aset lancar / Total liabilitas jangka pendek                 1,10                     0,93                   1,10                  0,92
     Interest Coverage Ratio                                           7,34**)                  4,97**)                 5,75                  3,23
     Debt-Service Coverage Ratio                                       5,80**)                  2,34**)                 4,44                  1,37
   *) tidak diaudit dan tidak direviu
   **) rasio yang disetahunkan




                                                                    24
Page 45
V.         ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan
ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan
konsolidasian yang terlampir dalam Prospektus ini.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain konsolidasian, laporan perubahan ekuitas konsolidasian dan laporan arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno,
Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited) dengan opini tanpa modifikasian dalam laporannya yang diterbitkan kembali
tanggal 2 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA.

1.   UMUM

Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 32 tanggal 3 Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa NG,.SH, notaris
di Jakarta. Anggaran dasar Perseroan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No.C2-3695.HT.01.01.TH.’97 tanggal 12 Mei 1997 dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 44 tanggal
31 Mei 2002. Anggaran dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
di luar RUPS Perseroan No. 48, tanggal 16 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-0035151.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 21 Juni 2023 (“Akta No. 48/2023”).

Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perseroan terutama meliputi bidang usaha perdagangan,
industri, jasa dan transportasi. Saat ini kegiatan Perseroan meliputi distribusi dan perawatan kendaraan truk dan traktor beserta suku cadang
terkait dengan merek Volvo, Renault dan JohnDeere.

2.   KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING

Perseroan menyusun laporan keuangan konsolidasian sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia. Laporan keuangan
konsolidasian, kecuali untuk laporan arus kas konsolidasian, disusun berdasarkan basis akrual, menggunakan dasar akuntansi biaya
historis, kecuali untuk beberapa akun tertentu yang disajikan berdasarkan pengukuran lain, sebagaimana diuraikan dalam kebijakan
akuntansi masing – masing akun tersebut. Kebijakan akuntansi penting ini biasanya melibatkan penilaian subjektif dan kompleks dalam
kaitannya dengan akun, yang memerlukan penilaian manajemen, informasi keuangan dan data yang dapat berubah di masa depan.
Perseroan menetapkan kebijakan berikut yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan Perseroan dan yang memerlukan penilaian
manajemen yang signifikan. Kebijakan akuntansi yang diidentifikasi di bawah tidak lengkap; untuk pembahasan lengkap mengenai
kebijakan akuntansi penting lainnya, lihat laporan keuangan dan catatan terlampir yang termasuk dalam Surat Edaran Penawaran ini.

3.   ANALISIS LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

Tabel di bawah ini menyajikan data laporan laba rugi komprehensif konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 sebagai berikut:
                                                                                                                               (dalam Rupiah)
                                                                                                             31 Desember
 Keterangan
                                                                                                      2022                      2021
 PENJUALAN BERSIH                                                                                8.459.353.288.425         5.580.258.320.161
 BEBAN POKOK PENJUALAN                                                                         (6.587.459.347.562)       (4.445.289.052.750)
 LABA BRUTO                                                                                      1.871.893.940.863         1.134.969.267.411
 Beban Penjualan                                                                                 (462.578.624.555)         (341.422.030.849)
 Beban umum dan administrasi                                                                     (200.810.434.485)         (173.764.011.528)
 Rugi selisih kurs – bersih                                                                        (41.109.851.203)          (49.274.705.899)
 Pendapatan/(beban) lainnya – bersih                                                                  8.740.841.216          (62.270.999.325)
 LABA USAHA                                                                                      1.176.135.871.836           508.237.519.810
 Pendapatan keuangan/bunga                                                                           63.759.327.519            70.361.872.216
 Beban keuangan/bunga                                                                            (245.018.163.267)         (201.519.411.305)
 LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN DAN PAJAK FINAL                                                    994.877.036.088           377.079.980.721
 Pajak final                                                                                        (3.741.799.075)           (2.409.274.239)
 LABA SEBELUM PAJAK PENGHASILAN                                                                    991.135.237.013           374.670.706.482
 PAJAK PENGHASILAN                                                                               (246.427.081.735)         (134.219.444.020)
 LABA TAHUN BERJALAN                                                                               744.708.155.278           240.451.262.462

 Penghasilan komprehensif lain
 Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi
 Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja                                                        7.121.467.339             3.701.708.837
 Surplus revaluasi aset tetap                                                                       5.308.700.000            20.030.000.000
 Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi
  Lindung nilai arus kas                                                                           21.351.105.137           (11.215.333.326)




                                                                     25
Page 46
                                                                                                        31 Desember
 Keterangan
                                                                                               2022                   2021
 Pajak penghasilan terkait                                                                    (6.111.951.704)         2.610.174.905
  Jumlah                                                                                      27.669.320.772         15.126.550.416
 LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                                            772.377.476.050        255.577.812.878
 Laba yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas Induk                                                                      539.002.807.505          139.511.442.432
  Kepentingan non Pengendali                                                                 205.705.347.773          100.939.820.030
                                                                                             744.708.155.278          240.451.262.462
 Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
  Pemilik entitas Induk                                                                      563.038.889.100          146.436.502.317
  Kepentingan non Pengendali                                                                 209.338.586.950          109.141.310.561
 Jumlah                                                                                      772.377.476.050          255.577.812.878

 Laba per saham yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk – dasar dan dilusian               4.686.981                1.213.143

Penjualan Bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Penjualan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp2.879.094.968.264 atau 51,59% yaitu dari
Rp5.580.258.320.161 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp8.459.353.288.425 untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya penjualan truk dan alat berat dari 2.043 unit pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi 2.710 unit pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta
peningkatan penjualan suku cadang sebesar 41,45%. Peningkatan penjualan truk dan alat berat terutama dikarenakan adanya perluasan
area penjualan alat berat Volvo Construction Equipment yang sebelumnya hanya di Jawa, Sumatra, Bali, Nusa Tenggara dan Papua
menjadi seluruh Indonesia.

Beban Pokok Penjualan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Beban pokok penjualan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp2.142.170.294.812 atau 48,19% yaitu dari
Rp4.445.289.052.750 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp6.587.459.347.562 untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sejalan dengan peningkatan pada penjualan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak, dimana
penjualan truk dan alat berat meningkat dari 2.043 unit pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi 2.710 unit pada
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.

Laba Bruto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, laba bruto Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar
Rp736.924.673.452 atau 64,93% yaitu dari Rp1.134.969.267.411 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi
Rp1.871.893.940.863 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Marjin laba kotor Perseroan dan Perusahaan Anak untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 secara berurutan adalah sebesar 22,13% dan 20,34%. Peningkatan laba
bruto terutama disebabkan oleh meningkatnya penjualan bersih yang disumbangkan oleh semua unit kerja Perseroan, khususnya dari truk
dan alat berat yang mengalami pertumbuhan signifikan sebesar Rp1.796.024.404.868 atau 53,78% serta peningkatan penjualan suku
cadang sebesar Rp728.155.943.884 atau 41,45%.

Laba Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Sejalan dengan peningkatan penjualan bersih, beban-beban juga mengalami kenaikan, di antaranya yang meningkat cukup signifikan
adalah beban penjualan yang tumbuh sebesar Rp121.156.593.706 atau 35,49% menjadi sebesar Rp462.578.624.555 pada tahun 2022.

Perseroan dan Perusahaan Anak mencatat kenaikan beban keuangan/bunga sebesar Rp43.498.751.962 atau 21,59% menjadi sebesar
Rp245.018.163.267 pada tahun 2022, hal ini terutama disebabkan karena pembayaran Bunga Obligasi sehubungan dengan penerbitan
Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022.

Meskipun terjadi peningkatan pada beban-beban seperti di atas, pertumbuhan penjualan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak yang
signifikan mampu mendukung peningkatan laba tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak sebesar Rp504.256.892.816, yaitu dari
Rp240.451.262.462 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar Rp744.708.155.278 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.




                                                                         26
Page 47
Laba Komprehensif Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Laba komprehensif tahun berjalan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp516.799.663.172 atau 202,21%
yaitu dari Rp255.577.812.878 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp772.377.476.050 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini disebabkan oleh kenaikan yang signifikan pada penjualan bersih diikuti dengan kenaikan
laba tahun berjalan sebesar lebih dari 2 kali lipat dari tahun sebelumnya.

4.      LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

Tabel di bawah ini menjelaskan laporan posisi keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021.
                                                                                                                            (dalam Rupiah)
                                                                                                            31 Desember
     Keterangan
                                                                                                    2022                   2021
     Aset Lancar                                                                                5.583.680.284.836      4.348.265.289.768
     Aset Tidak Lancar                                                                          2.233.442.751.544      1.589.335.836.710
     Liabiltas Jangka Pendek                                                                    5.097.624.650.673      4.742.988.914.254
     Liabilitas Jangka Panjang                                                                    936.789.288.897        188.280.591.464
     Ekuitas                                                                                    1.782.709.096.810      1.006.331.620.760

Aset

Aset Lancar

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Aset lancar Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp1.235.414.995.068 atau 28,41% yaitu dari
Rp4.348.265.289.768 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp5.583.680.284.836 pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan aset
lancar terutama disebabkan karena kenaikan pada akun piutang usaha kepada pihak ketiga dan persediaan. Piutang usaha pihak ketiga
naik sebesar Rp593.854.571.360 atau 60,74% dan persediaan meningkat sebesar Rp863.798.391.520 atau 48,33%. Kenaikan piutang
usaha pihak ketiga meningkat seiring dengan adanya peningkatan penjualan bersih yang signifikan dari Perseroan dan Perusahaan Anak
sepanjang tahun 2022, sedangkan kenaikan pada persediaan terutama disebabkan oleh adanya penambahan persediaan suku cadang
dan alat berat seiring dengan bertambah luasnya area penjualan alat berat Peseroan dan Perusahaan Anak.

Aset Tidak Lancar

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Aset tidak lancar Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp644.106.914.834 atau 40,53% yaitu dari
Rp1.589.335.836.710 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp2.233.442.751.544 pada tanggal 31 Desember 2022. Kenaikan pada
aset tidak lancar terutama disebabkan oleh kenaikan pada akun aset tetap bersih dan aset tidak lancar lainnya. Aset tetap bersih meningkat
sebesar Rp385.456.762.080 atau 29,07% menjadi Rp1.711.580.358.116 karena adanya pembelian alat berat, mesin dan peralatan produksi
sehubungan dengan kegiatan usaha kontraktor pertambangan dan perkebunan yang dijalankan oleh Perusahaan Anak.

Liabilitas

Liabilitas Jangka Pendek

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Liabilitas jangka pendek Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp354.635.736.420 atau 7,48%, dari
Rp4.742.988.914.254 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp5.097.624.650.673 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian
besar disebabkan oleh meningkatnya utang usaha pihak ketiga dan utang obligasi. Utang usaha pihak ketiga mengalami kenaikan sebesar
Rp522.848.623.941 atau 46,30% menjadi Rp1.652.067.695.434, hal ini terutama disebabkan karena adanya peningkatan pembelian
persediaan unit truk, alat berat dan suku cadang seiring dengan kenaikan aktivitas usaha Perseroan dan Perusahaan anak pada tahun
2022. Selain itu terdapat utang obligasi sebesar Rp1.325.567.265.665 pada tanggal 31 Desember 2022 dari nihil pada tanggal 31 Desember
2021 sehubungan dengan penerbitan Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022.

Liabilitas Jangka Panjang

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

Liabilitas jangka panjang Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp748.508.697.433 atau 397,55% yaitu dari
Rp188.280.591.464 pada tanggal 31 Desember 2022 menjadi Rp936.789.288.897 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama
disebabkan adanya utang obligasi setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar Rp668.086.954.264




                                                                   27
Page 48
pada tanggal 31 Desember 2022 dari nihil pada tanggal 31 Desember 2021 sehubungan dengan penerbitan Obligasi I Wahana Inti Selaras
Tahun 2022.

Ekuitas

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

Ekuitas Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp776.377.476.050 atau 77,15% yaitu dari
Rp1.006.331.620.760 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp1.782.709.096.810 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama
disebabkan oleh peningkatan yang signifikan pada saldo laba Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu sebesar Rp539.002.807.505 atau
526,76% dari sebesar Rp102.320.523.356 pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar Rp641.323.330.861 pada tanggal
31 Desember 2022.

5.   LIKUIDITAS DAN SUMBER PERMODALAN

Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki kas dan setara kas sebesar Rp414.096.211.055 dan masih
memiliki sisa plafon fasilitas pinjaman dari bank untuk kebutuhan modal kerja Perseroan dan Perusahaan Anaknya.

Selama dua tahun terakhir, sumber likuiditas utama Perseroan dan Perusahaan Anak adalah dari utang dan perputaran arus kas. Arus kas
masuk Perseroan terutama berasal dari penerimaan dari pelanggan dari penjualan truk dan alat-alat berat, suku cadang, jasa kontraktor
dan jasa penyewaan. Kebutuhan arus kas keluar Perseroan terutama adalah untuk pembayaran kepada pemasok dan beban operasional.
Perseroan juga secara rutin mengevaluasi kebutuhan arus kas keluar untuk memenuhi keperluan modal kerja seperti persediaan unit truk,
alat berat dan suku cadang. Apabila kebutuhan untuk modal kerja tidak mencukupi, Perseroan memiliki sumber pendanaan lain yang dapat
digunakan yaitu pendanaan utang maupun ekuitas dalam bentuk modal tambahan apabila diperlukan.

Perusahaan Anak tidak memiliki batasan untuk mengalihkan dana kepada Perseroan sehingga dapat memberikan pinjaman kepada
Perseroan bila dibutuhkan dengan mengacu pada UUPT. Tabel di bawah ini menjelaskan rincian arus kas konsolidasian untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

                                                                                                                        (dalam Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
 Keterangan
                                                                                          2022                        2021
 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan dari pelanggan                                                                8.377.972.272.185         5.335.665.877.847
 Pembayaran kepada pemasok                                                              (6.537.112.011.346)       (3.973.749.248.757)
 Pembayaran kepada karyawan                                                               (350.693.965.288)         (287.534.491.761)
 Pembayaran untuk beban usaha                                                             (438.390.360.740)         (398.536.578.629)
 Pembayaran pajak penghasilan                                                             (220.881.070.551)           (73.796.714.390)
 Pembayaran lain-lain - bersih                                                            (371.081.232.238)           (10.437.465.230)
 Kas bersih diperoleh dari aktivitas operasi                                                459.813.632.022           591.611.379.080

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Pembelian aset tetap                                                                    (364.977.015.211)           (93.094.942.121)
 Penerimaan penjualan aset tetap                                                             1.112.159.761                362.727.275
 Penerimaan bunga                                                                           33.154.147.831             12.934.295.561
 Penambahan uang muka investasi                                                           (34.100.000.000)                          -
 Penambahan setoran modal entitas anak                                                       4.000.000.000                          -
 Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi                                          (360.810.707.619)           (79.797.919.285)

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan/(pembayaran) pinjaman pihak berelasi - bersih                                   309.267.093.631        (322.988.321.320)
 Penerimaan/(pembayaran) pinjaman pihak ketiga - bersih                                 (2.073.562.975.216)          445.935.630.264
 Pembayaran dividen oleh Perusahaan                                                         (67.800.000.000)       (116.675.000.000)
 Pembayaran dividen oleh entitas anak kepada non pengendali                               (125.000.000.000)         (20.000.000.000)
 Pembayaran utang sewa                                                                      (22.051.953.929)        (16.699.722.738)
 Penerimaan penerbitan obligasi                                                           2.000.000.000.000                        -
 Pembayaran biaya emisi obligasi                                                            (10.331.781.293)                       -
 Pembayaran beban bunga dan beban keuangan lainnya                                        (232.436.023.717)        (134.436.185.171)
 Kas bersih digunakan untuk aktivitas pendanaan                                           (221.915.640.524)        (164.863.598.965)

 KENAIKAN /(PENURUNAN) BERSIH KAS DAN SETARA KAS                                         (122.912.716.121)           346.949.860.830
 KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN                                                             537.008.927.176           190.059.066.346
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN                                                            414.096.211.055           537.008.927.176

Arus Kas Diperoleh Dari Aktivitas Operasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Arus kas dari aktivitas operasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami penurunan sebesar Rp131.797.747.058 atau 22,28% yaitu dari
Rp591.611.379.080 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp459.813.632.022 untuk tahun yang berakhir



                                                                 28
Page 49
pada tanggal 31 Desember 2022. Terdapat peningkatan pada penerimaan dari pelanggan sebesar Rp3.042.306.394.338 atau 57,02% dari
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 ke tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang disebabkan oleh
meningkatnya penjualan bersih Perseroan dan Perusahaan Anak, khususnya penjualan atas truk dan alat berat.

Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Investasi

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas investasi Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp281.012.788.334
atau 352,16% yaitu dari Rp79.797.919.285 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp360.810.707.619 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh meningkatnya belanja modal Perseroan dan
Perusahaan Anak.

Arus Kas Digunakan Untuk Aktivitas Pendanaan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Arus kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan Perseroan dan Perusahaan Anak mengalami peningkatan sebesar Rp57.052.041.559
atau 34,61% yaitu dari Rp164.863.598.965 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp221.915.640.524 untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh adanya pembayaran utang jangka pendek
Perseroan dan Perusahaan Anak.

6.   BELANJA MODAL

Tabel berikut menunjukkan belanja modal untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
                                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                                                                 31 Desember
 Uraian
                                                                                                         2022                    2021
 Kepemilikan langsung
 Tanah                                                                                                 42.927.673.500              504.713.750
 Bangunan                                                                                              19.226.954.042            1.928.367.335
 Peralatan dan perlengkapan kantor                                                                      5.719.585.176            7.481.467.320
 Alat berat, mesin dan peralatan produksi                                                             263.343.552.044           88.605.236.494
 Kendaraan                                                                                             16.397.450.614           27.088.658.562

 Sewa pembiayaan
 Alat berat, mesin, dan peralatan produksi                                                            110.055.210.215           38.869.557.982

 Aset dalam pembangunan                                                                               153.326.241.777           18.830.036.836

 Jumlah                                                                                               610.996.667.368          183.308.065.280

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki komitmen investasi barang modal yang
material.

7.   SEGMEN OPERASI

Perseroan dan Perusahaan Anak mengklasifikasikan kegiatan usahanya menjadi otomotif, jasa dan kontraktor. Informasi segmen usaha
untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 tersebut adalah sebagai berikut:
                                                                                                                                 (dalam Rupiah)
                                                                          2022
 Keterangan           Otomotive               Kontraktor           Jasa               Jumlah              Eliminasi            Konsolidasi
 Hasil usaha
 Pendapatan
 dari
 pelanggan
 Truk dan alat
 berat             7.027.985.905.989                      -                 -     7.027.985.905.989   (2.256.294.520.400)   4.771.691.385.589
 Suku cadang       1.517.225.123.192                      -                 -     1.517.225.123.192       967.444.311.676   2.484.669.434.868
 Kontraktor                        -        990.272.389.432                 -       990.272.389.432      (34.430.157.837)     955.842.231.595
 Jasa              1.059.488.024.869                      -   286.570.585.313     1.346.058.610.182   (1.098.908.373.809)     247.150.236.373
 Penjualan
 bersih            9.604.699.054.050        990.272.389.432   286.570.585.313    10.881.542.028.795   (2.422.188.740.370)   8.459.353.288.425
 Laba bruto        1.590.586.892.022        118.787.527.056   145.726.593.347     1.855.101.012.425        16.792.928.438   1.871.893.940.863

Penjualan bersih sebelum eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 adalah
sebesar Rp10.881.542.028.795. Segmen otomotive merupakan segmen yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penjualan bersih
sebelum eliminasi serta laba bruto sebelum eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu masing-masing sebesar 88,27% dan 85,74%.
Dari sisi profitabilitas, segmen otomotive, kontraktor dan jasa masing-masing memiliki marjin laba bruto sebelum eliminasi sebesar 16,56%,
12,00% dan 50,85%.



                                                                          29
Page 50
                                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                     2021
Keterangan                Otomotive          Kontraktor           Jasa               Jumlah               Eliminasi                Konsolidasi
Hasil usaha
Pendapatan dari
pelanggan
Truk dan alat berat    4.100.479.796.789                 -                 -    4.100.479.796.789      (1.007.928.920.000)        3.092.550.876.789
Suku cadang            1.830.119.264.143                 -                 -    1.830.119.264.143         (73.605.773.159)        1.756.513.490.984
Kontraktor                             -   597.416.974.895                 -      597.416.974.895          (8.072.042.023)          589.344.932.872
Jasa                      21.242.493.025                 -   147.666.618.075      168.909.111.100         (27.060.091.584)          141.849.019.516
Penjualan bersih       5.951.841.553.957   597.416.974.895   147.666.618.075    6.696.925.146.927      (1.116.666.826.766)        5.580.258.320.161
Laba bruto               954.951.517.699   102.827.337.093    69.503.897.108    1.127.282.751.900            7.686.515.511        1.134.969.267.411

   Penjualan bersih sebelum eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 adalah
   sebesar Rp6.696.925.146.927. Segmen otomotive merupakan segmen yang memberikan kontribusi terbesar terhadap penjualan bersih
   sebelum eliminasi serta laba bruto sebelum eliminasi Perseroan dan Perusahaan Anak, yaitu masing-masing sebesar 88,87% dan 84,71%.
   Dari segi profitabilitas, segmen otomotive, kontraktor dan jasa masing-masing memiliki marjin laba bruto sebelum eliminasi sebesar 16,04%,
   17,21% dan 47,07%.

   8.    RISIKO FLUKTUASI KURS MATA UANG ASING

   Risiko mata uang asing adalah risiko nilai wajar arus kas di masa depan yang berfluktuasi karena perubahan kurs pertukaran mata uang
   asing. Perseroan dan Perusahaan Anak terpengaruh risiko perubahan mata uang asing terutama berkaitan dengan kegiatan operasionalnya
   seperti pembelian truk dan alat berat serta suku cadang dalam mata uang Krona Swedia, Dolar AS, Euro, dan lain-lain. Risiko mata uang
   asing dapat mempengaruhi kinerja keuangan namun tidak secara material bagi kelangsungan Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan
   dan Perusahaan Anak mengelola risiko ini menggunakan instrumen derivatif sebagai bagian dari aktivitas manajemen aset dan liabilitas
   untuk melindungi dampak risiko mata uang asing.

   9.    KEJADIAN TIDAK NORMAL ATAU JARANG TERJADI

   Tidak terdapat kejadian tidak normal atau jarang terjadi yang dapat mempengaruhi jumlah pendapatan dan profitabilitas Perseroan dan
   Perusahaan Anak.

   10. DAMPAK PERUBAHAN HARGA PENJUALAN

   Tidak terdapat dampak yang material dari perubahan harga terhadap penjualan serta laba usaha Perseroan dan Perusahaan Anak selama
   2 (dua) tahun terakhir Perseroan dan Perusahaan Anak menjalankan usahanya.

   11. PINJAMAN YANG MASIH TERUTANG

   Pada tanggal 31 Desember 2022, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki pinjaman jangka pendek sebesar Rp1.355.092.290.528,
   dengan rincian sebagai berikut:
                                                                                                                                  (dalam Rupiah)
                                                                                                                             31 Desember
     Keterangan
                                                                                                                                 2022
     Rupiah
     Perseroan
       PT Bank DBS Indonesia                                                                                                    56.525.686.500
       PT Bank UOB Indonesia                                                                                                    16.242.993.299
       PT Bank BTPN Tbk                                                                                                         11.888.812.546

     Perusahaan Anak
       PT Bank UOB Indonesia                                                                                                 1.041.273.980.410
       PT Bank BTPN Tbk                                                                                                        175.656.066.205
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                            38.513.439.513
       PT Bank DBS Indonesia                                                                                                    14.991.312.055
     Jumlah                                                                                                                  1.355.092.290.528

   PT Bank BTPN Tbk

   Saldo terutang per tanggal 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp11.888.812.546 untuk Perseroan dan sebesar Rp175.656.066.205 untuk
   EDJS.

   PT Bank DBS Indonesia

   Fasilitas Bersama
   Per tanggal 31 Desember 2022, saldo terutang atas fasilitas uncommitted revolving credit dan uncommitted omnibus untuk Perseroan
   secara berturut-turut adalah nihil dan Rp56.525.686.500.




                                                                      30
Page 51
Perusahaan Anak
Per tanggal 31 Desember 2022, saldo terutang atas fasilitas uncommitted omnibus untuk PSM adalah sebesar Rp14.991.312.055.

PT Bank UOB Indonesia

Per tanggal 31 Desember 2022, saldo terutang untuk Perseroan adalah sebesar Rp16.242.993.299, untuk EDJS sebesar
Rp178.927.278.079, untuk ITU sebesar Rp806.588.090.328 dan untuk INTRAMA sebesar Rp55.758.612.003.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Per tanggal 31 Desember 2022, saldo terutang untuk Perseroan adalah nihil dan untuk Perusahaan Anak sebesar Rp38.513.439.513.

12. MANAJEMEN RISIKO

Pembahasan berikut merupakan penjelasan atas risiko dan kebijakan Perseroan dalam menghadapi risiko-risiko yang mana mengandung
forward-looking statement, sehingga terdapat risiko ketidakpastian dan asumsi-asumsi mengenai Perseroan. Pernyataan-pernyataan dibuat
berdasarkan ekspektasi dan gambaran Perseroan mengenai peristiwa-peristiwa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Terdapat
beberapa faktor penting yang dapat menyebabkan perbedaan antara hasil aktual dan kinerja Perseroan dengan forward-looking statement
tersebut.

1.   Risiko suku bunga atas nilai wajar dan arus kas
     Risiko suku bunga Perseroan dan Perusahaan Anak terutama timbul dari pinjaman untuk modal kerja dari pihak ketiga. Pinjaman
     pada berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas nilai wajar kepada Perseroan dan Perusahaan Anak. Tidak terdapat
     pinjaman Perseroan dan Perusahaan Anak yang dikenakan suku bunga tetap. Saat ini, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak
     mempunyai kebijakan formal lindung nilai atas risiko suku bunga untuk pinjaman modal kerja.

     Nilai tercatat liabilitas keuangan Perseroan dan Perusahaan Anak yang memiliki risiko suku bunga berdasarkan periode jatuh
     temponya masing-masing per 31 Desember 2022 disajikan pada tabel berikut:
                                                                                                                         (dalam Rupiah)
      Keterangan                                                        Jumlah               Dalam 1 Tahun        Lebih Dari 1 Tahun
      Pinjaman jangka pendek                                          1.355.092.290.528      1.355.092.290.528                      -
      Utang pembiayaan                                                  231.165.134.813        101.127.589.517        130.037.545.296
      Utang obligasi                                                  1.993.654.219.929      1.325.567.265.665        668.086.954.264
      Jumlah                                                          3.579.911.645.270      2.781.787.145.710        798.124.499.560

2.   Risiko kredit
     Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam memenuhi liabilitas kontraktualnya yang mengakibatkan kerugian bagi
     Perseroan dan Perusahaan Anak. Perseroan dan Perusahaan Anak telah mengadopsi prosedur dalam memperluas persyaratan kredit
     kepada pelanggan dan dalam memantau risiko kreditnya. Perseroan dan Perusahaan Anak hanya memberikan kredit kepada pihak
     lawan yang layak kredit. Kas ditempatkan pada lembaga yang layak kredit dan tidak memiliki kerugian kredit yang material. Ketika
     pelanggan gagal melakukan pelunasan sesuai dengan syarat pembayaran, Perseroan dan Perusahaan Anak akan menghubungi
     pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat jatuh tempo. Jika pelanggan tidak melunasi piutang yang telah jatuh tempo
     dalam jangka waktu yang telah ditentukan, Perseroan dan Perusahaan Anak akan menempuh jalur hukum.

3.   Risiko likuiditas
     Perseroan dan Perusahaan Anak mengelola profil likuiditasnya untuk membiayai belanja modal dan melunasi utang yang jatuh tempo
     dengan menyediakan kas dan setara kas yang cukup, dan ketersediaan pendanaan melalui kecukupan jumlah fasilitas kredit yang
     diterima. Perseroan dan Perusahaan Anak secara teratur mengevaluasi arus kas proyeksi dan aktual dan kesempatan melakukan
     penggalangan dana utang bank.




                                                                 31
Page 52
VI.        FAKTOR RISIKO

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko yang mungkin dihadapi. Seluruh risiko usaha dan
risiko umum yang dipaparkan dalam prospektus ini dapat mempengaruhi kinerja usaha Perseroan, baik kinerja operasional maupun
keuangan Perseroan. Berikut ini merupakan risiko-risiko material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara umum dan
telah diurutkan berdasarkan bobot risiko.

1. RISIKO UTAMA

Risiko ketergantungan pada perjanjian dengan principal

Risiko atas kegiatan usaha Perseroan terutama bergantung pada perjanjian–perjanjian distribusi alat berat dan industrial antara Perseroan
dan Perusahaan anak dengan para principal-nya Perseroan memiliki hak distribusi eksklusif dan memasarkan untuk wilayah Indonesia
produk-produk alat konstruksi merek-merek ternama dunia seperti Volvo Truck, Volvo Construction Equipment, Volvo Bus, SDLG
machinery, Renault Truck, Kalmar (port equipment), Manitou (telescopic handler), John Deere, Mantsinen, Bandit, HIAB dan Morooka.
Perubahan terhadap syarat dan kondisi perjanjian tersebut atau pemutusan perjanjian tersebut dengan para principal-nya dapat
mengakibatkan turunnya kinerja Perseroan. Apabila terjadi pemutusan perjanjian distribusi atau terjadinya perubahan kondisi dengan para
principal-nya akan merugikan Perseroan dan dapat berakibat langsung terhadap penjualan Perseroan.

Perseroan melalui Perusahaan Anak telah menjalin kerja sama selama hampir empat puluh tahun dengan Volvo Group, yang diawali
dengan produk Volvo Truck, dan selanjutnya dipercaya menangani produk-produk lain milik Volvo Group (Renault Trucks, Volvo
Construction Equipment, Volvo Bus dan SDLG). Selama kurun waktu ini Principal-principal cukup puas dengan kinerja Perseroan, sehingga
status Perseroan sebagai mitra kerja tetap terjaga dengan baik. Produk yang ditangani Perseroan dan Perusahaan Anak juga terus
bertambah. Namun demikian, Perseroan sangat selektif dalam memilih produk yang dipasarkan, dan fokus pada merek-merek yang memiliki
reputasi baik di dunia.

2.    RISIKO USAHA YANG BERSIFAT MATERIAL

Dalam menjalankan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari risiko-risiko yang dapat mengancam kelangsungan usaha Perseroan.
Beberapa risiko yang mempengaruhi usaha Perseroan secara umum yang disusun berdasarkan urutan bobot tertinggi adalah sebagai
berikut:

1.    Risiko ketergantungan pada permintaan dan belanja modal akan peralatan berat oleh perusahaan yang bergerak di bidang
      pertambangan yang dipengaruhi langsung oleh tren harga komoditi seperti batubara dan mineral (nikel, emas, tembaga,
      bauksit, dan lain-lain) serta komoditas perkebunan (kelapa sawit, tebu, jagung, dan lain-lain)

      Mayoritas permintaan akan produk dan layanan Perseroan bergantung pada rencana belanja modal perusahaan-perusahaan besar
      yang umumnya bergerak di bidang pertambangan dan perkebunan, yang dipengaruhi oleh pergerakan harga komoditas. Belanja
      modal oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan memberikan dampak yang signifikan terhadap kegiatan usaha Perseroan.
      Persepsi harga komoditas yang lebih rendah dalam jangka panjang yang dimiliki oleh perusahaan pertambangan dan perkebunan
      juga dapat mengurangi atau menunda belanja modal mereka dalam jangka panjang. Harga hasil pertambangan dan perkebunan yang
      berfluktuasi dipengaruhi oleh nilai dari penyediaan dan permintaan akan hasil komoditas itu sendiri, ketidakpastian pasar dan variasi
      dari faktor-faktor lain yang berada di luar kendali Perseroan. Faktor-faktor yang mempengaruhi harga komoditas tambang dan
      perkebunan antara lain adalah sebagai berikut:
      a. kondisi politik, keamanan, dan ekonomi dunia;
      b. biaya produksi dan pengiriman hasil komoditas;
      c. tingkat permintaan hasil komoditas; peraturan atau kebijakan pemerintah, termasuk kebijakan pemerintah mengenai ekspor dan
            impor, penggunaan energi, eksplorasi, produksi dan pengembangan cadangan komoditas tambang;
      d. penurunan permintaan energi sebagai akibat pajak energi atau perubahan dalam pola pembelanjaan pelanggan;
      e. pertumbuhan ekonomi dan kenaikan permintaan untuk masing-masing jenis komoditas;
      f.    tingkat produksi minyak oleh negara-negara yang tidak tergabung dalam Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak
            (“OPEC”) dan kelebihan kapasitas produksi yang tersedia dalam OPEC;
      g. kondisi cuaca global dan bencana alam;
      h. akselerasi potensial pengembangan energi alternatif; dan
      i.    peraturan lingkungan, termasuk pembatasan konsumsi bahan bakar fosil sehubungan dengan perubahan iklim. Secara historis,
            pasar batubara sangat rentan akan fluktuasi dan hal tersebut diperkirakan akan terus terjadi di masa mendatang.

 Namun demikian Perseroan juga telah berhasil melakukan diversifikasi usaha dengan masuk ke sektor bisnis lain seperti konstruksi, alat-
 alat pelabuhan, dan jasa penyewaan alat berat.

2.    Risiko Kompetisi atas industri yang dijalani oleh Perseroan

      Ada beberapa pesaing usaha Perseroan yang bergerak dalam bidang usaha yang sama dengan Perseroan. Beberapa competitor
      Perseroan adalah perusahaan-perusahaan besar seperti PT United Tractors Tbk (“UNTR”), PT Hexindo Adiperkasa Tbk (“HEXA”)
      dan PT Kobexindo Tractors Tbk (“KOBX”). Dengan kompetitifnya persaingan antar perusahaan dan apabila Perseroan tidak dapat




                                                                    32
Page 53
     bersaing dengan sukses dengan para kompetitornya, kegiatan usaha, kondisi keuangan atau hasil operasi Perseroan mungkin dapat
     terpengaruh secara negatif dan material.

     Perseroan merupakan salah satu distributor terkemuka alat berat di Indonesia. Perseroan merupakan penyedia solusi total alat
     konstruksi dan alat berat, melalui PT Eka Dharma Jaya Sakti, PT Indotruck Utama dan PT Indo Traktor Utama menjual beberapa
     merek yang merupakan pemimpin pangsa pasar untuk segmen khusus dari merek alat berat international antara lain VOLVO TRUCK,
     VOLVO CE, VOLVO BUS, KALMAR, MANITOU, JOHN DEERE, Renault, dan Mantsinen terdiri atas heavy duty truck, articulated
     haulers, rigid dump truck, hydraulic excavator, wheel loader, motor graders, compactor truck, cement mixer, farm tractors, harvester,
     road machineries bahkan port equipment (container handling machine). Berdasarkan data dari Gaikindo, total pangsa pasar Perseroan
     untuk penjualan retail Europe CBU Trucks Cat 5 di Indonesia tahun 2022 sebesar 53,1% dari penjualan merek Volvo dan Renaults.
     Sementara itu, berdasarkan ERG Data untuk penjualan mesin pertambangan dan konstruksi merek Volvo oleh Perseroan pada tahun
     2022 mencapai pangsa pasar 4,3% di Indonesia. Berdasarkan riset pasar internal Perseroan, pada penjualan untuk mesin pertanian
     dan kehutanan Perseroan memiliki pangsa pasar tahun 2022 sebesar 30% dari penjualan merek John Deere.

     Dibandingkan dengan kompetitor-kompetitor lain, Perseroan dapat bersaing terutama dalam kualitas, kinerja dan produktifitas produk
     yang unggul, cakupan produk (product range) yang sangat luas sehingga bisa melakukan penetrasi ke semua segmen industri yang
     membutuhkan alat-alat berat seperti: pertambangan, kehutanan dan perkebunan, konstruksi, minyak dan gas, pelabuhan dan
     sebagainya, serta layanan purna jual yang sudah dikenal baik. Beberapa pesaing Perseroan diperkirakan dapat meningkatkan kualitas
     peralatan dan layanan yang dipasarkan dengan harga yang kompetitif, serta memiliki karakteristik, desain dan kinerja yang baik.
     Perseroan tidak dapat menjamin bahwa Perseroan dapat dengan sukses mempertahankan posisi yang kompetitif terhadap para
     kompetitornya. Apabila Perseroan tidak berhasil dalam mengantisipasi dan menanggapi perubahan pasar, termasuk untuk produk
     dan peralatan baru, Perseroan tidak akan mampu bersaing dengan sukses di pasar. Hal-hal tersebut di atas dapat berdampak pada
     pangsa pasar Perseroan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi laba Perseroan.

3.   Risiko atas arus kas Perseroan dapat dipengaruhi oleh kesulitan dalam penagihan pembayaran dari Pelanggan

     Perseroan menyediakan kredit berjangka waktu kepada para pelanggan, terutama untuk pembelian suku cadang dan perbaikan.
     Sedangkan untuk penjualan truk dan alat berat pada umumnya pelanggan menggunakan fasilitas pembiayaan baik dari bank ataupun
     leasing. Untuk penjualan dengan pemberian kredit, Perseroan melakukan penagihan dalam basis bulanan dengan rata-rata jangka
     waktu berkisar antara 1 hingga dengan 3 bulan, tergantung pada pelanggan dan prosedur penaksiran kredit internal Perseroan. Di
     masa lalu, Perseroan mengalami keterlambatan pembayaran dari beberapa pelanggan dan tidak ada jaminan bahwa Perseroan tidak
     akan mengalami kesulitan dalam penagihan pembayaran dari pelanggan di masa yang akan datang. Kesulitan dalam penagihan
     piutang dagang tersebut dapat berdampak merugikan bagi arus kas, posisi modal kerja dan kondisi keuangan Perseroan. Perseroan
     telah dan sedang melakukan langkah-langkah mitigasi untuk meminimalisir resiko ini seperti: seleksi pemberian kredit yang lebih ketat,
     yaitu hanya diberikan kepada pelanggan yang memiliki rekam jejak pembayaran baik, serta bekerja-sama dengan institusi keuangan
     untuk menyediakan fasilitas pembiayaan pembelian suku cadang.

4.   RISIKO UMUM

a.   Risiko kondisi perekonomian secara makro atau global

     Risiko perekonomian merupakan risiko yang timbul sehubungan dengan perubahan kondisi perekonomian global maupun nasional.
     Tingkat pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, tingkat suku bunga dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap asing akan mempengaruhi
     baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kinerja usaha Perseroan apabila terjadi krisis ekonomi.

b.   Risiko terkait suku bunga acuan pinjaman

     Perseroan dan Perusahaan Anak didanai dengan berbagai pinjaman bank, surat utang dan obligasi yang dikenakan bunga. Oleh
     karena itu, eksposur Perseroan terhadap risiko pasar sehubungan dengan perubahan tingkat suku bunga terutama atas liabilitas
     jangka panjang serta aset dan liabilitas yang dikenakan bunga. Kebijakan Perseroan adalah untuk memperoleh tingkat suku bunga
     yang paling menguntungkan tanpa meningkatkan eksposur terhadap mata uang asing dengan mengelola biaya pinjamannya
     menggunakan kombinasi antara utang dan liabilitas jangka panjang dengan tingkat suku bunga tetap dan mengambang.

c.   Risiko terkait tuntutan atau gugatan hukum

     Dalam menjalankan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak akan selalu berhubungan dengan pihak ketiga yang mana dapat
     berpotensi menimbulkan terjadinya sengketa atau perkara hukum dalam bentuk tuntutan hukum dan litigasi yang terkait dengan pihak
     ketiga dan/atau hubungan dengan masyarakat setempat dimana Perseroan beroperasi.

d.   Risiko terkait perubahan peraturan perundang-undangan

     Mengingat kegiatan usaha Perseroan berhubungan dengan kepentingan umum, Pemerintah dapat melakukan pengawasan melalui
     berbagai peraturan. Munculnya peraturan-peraturan baru yang ditetapkan oleh Pemerintah dapat menimbulkan dampak yang cukup
     berarti bagi Perseroan. Peraturan yang berkaitan dengan merger dan akuisisi, peraturan di bidang investasi dan perpajakan dapat
     berpengaruh negatif terhadap kegiatan usaha Perseroan sebagai induk perusahaan.




                                                                   33
Page 54
5.   RISIKO INVESTASI YANG BERKAITAN DENGAN OBLIGASI

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian
     Obligasi sebagai investasi jangka panjang.

2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta Pokok Obligasi pada
     waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA FAKTOR RISIKO USAHA YANG DIHADAPI PERSEROAN DALAM
 MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS INI DAN DISUSUN BERDASARKAN
 BOBOT DARI MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN.




                                                               34
Page 55
VII.       KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AKUNTAN PUBLIK

Tidak ada kejadian penting atau fakta material yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha serta arus
kas konsolidasian Grup Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan auditor independen yang diterbitkan kembali yaitu tanggal 2 Mei
2023 sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian pada tanggal 31 Desember 2022
dan 2021 dan untuk tahun – tahun yang berakhir pada tanggal – tanggal tersebut, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik ("KAP")
Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma anggota PKF International Limited), yang ditandatangani oleh Retno
Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA., berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar
tanpa modifikasian.

Perseroan memanfaatkan ketentuan relaksasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4/POJK.04/2022
tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2021 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan
Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2022 tanggal 10 November
2022 tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang Kebijakan Stimulus dan Relaksasi Ketentuan
Terkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019,
Surat Edaran OJK No. 4/SEOJK.04/2022 tanggal 22 Maret 2022 tentang Perubahan atas Surat Edaran OJK No. 20/SEOJK.04/2021 tentang
Kebijakan Stimulus dan Relaksasi KetentuanTerkait Emiten atau Perusahaan Publik dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal
Akibat Penyebaran Corona Virus Disease 2019, dan oleh karenanya Perseroan telah mengungkapkan ikhtisar data keuangan Penting
Perseroan pada tanggal 28 Februari 2023 serta untuk periode 2 (dua) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023 dan 2022
pada Bab IV prospektus ini, dimana ikhtisar data keuangan penting dimaksud diambil dari informasi keuangan yang menjadi tanggung
jawab manajemen Perseroan serta tidak diaudit atau direviu oleh Akuntan Publik.

Tidak ada kejadian penting atau fakta material yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha serta arus
kas konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak yang terjadi setelah tanggal penyelesaian dan otorisasi untuk diterbitkan oleh Direksi
Perseroan sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian interim Perseroan dan
Perusahaan Anak pada tanggal 28 Februari 2023 serta untuk periode 2 (dua) bulan yang berakhir pada tanggal-tanggal 28 Februari 2023
dan 2022, yang tidak diaudit dan tidak direviu, dan disusun berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia,
yang seluruhnya tidak dicantumkan dalam Prospektus ini




                                                                    35
Page 56
VIII.       KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, KEGIATAN USAHA
            SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA

A.      RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan dengan nama PT Wahana Inti Selaras sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan No. 32, tanggal
3 Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa, Ng, S.H., kandidat Notaris dan pengganti dari Rachmat Santos o, S.H.,
Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (kini Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia – (“Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-3695.HT.01.01.TH’97, tanggal 12 Mei 1997
dan telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 5373 pada Berita Negara Republik Indonesia
(“BNRI”) No. 44, tanggal 31 Mei 2002 (“Akta Pendirian”). Berdasarkan Akta Pendirian Perseroan, modal dasar Perseroan pada saat
pendirian adalah 400 (empat ratus) lembar saham senilai Rp400.000.000 (empat ratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan pada saat pendirian adalah 100 (seratus) lemb ar saham senilai Rp100.000.000 (seratus juta Rupiah), yang merupakan 25%
(dua puluh lima persen) dari modal dasar Perseroan pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nomina l setiap
saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta
Pendirian Perseroan.

Anggaran dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir Perseroan sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Perseroan No. 28, tanggal 9 Mei 2008, yang dibuat oleh Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H.,
Notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana diubah melalui UUPT, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat
Keputusan No. AHU-31662.AH.01.02.Tahun 2008, tanggal 10 Juni 2008 dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-15897, tanggal 23 Juni 2008, dan telah diumumkan pada
TBNRI No. 3975 pada BNRI No. 12, tanggal 10 Februari 2009 (“Akta No. 28/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta No.
48/2023.

(anggaran dasar Perseroan yang tercantum di dalam Akta No. 28/2008 beserta seluruh perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh
dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar Perseroan”).
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah:

1.      Maksud dan tujuan Perseroan ini ialah dalam bidang
        a. Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; dan
        b. Informasi dan Komunikasi.
2.      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha yang meliputi:
        a. Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
        b. Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
        c. Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
        d. Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
        e. Reparasi Mobil (45201);
        f.   Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301);
        g. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45302);
        h. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);
        i.   Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511);
        j.   Perdagangan besar Piranti Lunak (46512);
        k. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian (46530);
        l.   Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan Perlengkapannya (46591);
        m. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya (46592);
        n. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
             Perlengkapannya (46593);
        o. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599);
        p. Perdagangan Eceran Mesin Pertanian dan Perlengkapannya (47791);
        q. Perdagangan Eceran Mesin Lainnya dan Perlengkapannya (47793);
        r.   Penerbitan piranti lunak (Software) (58200);
        s. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
        t.   Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
        u. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);
        v. Aktivitas Pengolahan Data (63111);
        w. Aktivitas Hosting dan YBDI (63112);
        x. Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (63121);
        y. Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (63122 );
        z. Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523); dan
        aa. Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (41414).

Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan secara faktual adalah: (i) Penjualan Mobil Besar; dan (ii) Perdagangan Besar Mesin, Peralatan
dan Perlengkapan Lainnya.



                                                                 36
Page 57
B.    STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Tahun 2021 dan 2022

Struktur permodalan Perseroan terakhir berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Secara Sirkulasi RUPS Luar Biasa Perseroan No. 90,
tanggal 31 Mei 2012, dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham No. AHU-31846.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal 12 Juni 2012 jo. Akta No. 12/2016
susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                 Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
 Keterangan                                                                                                               %
                                                              Jumlah Saham          Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                               140.000                140.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 1. PT IMG Sejahtera Langgeng                                               98.900                 98.900.000.000         86,00%
 2. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk                                   16.100                 16.100.000.000         14,00%
 Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                                115.000                115.000.000.000        100,00%
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                                25.000                 25.000.000.000

C.    STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN

Struktur organisasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

        Dewan Komisaris

     (Board Of Commissioners)




                                        Audit Committee
                                                                                                           PT Eka Dharma Jaya Sakti

                                                                                                                     (EDJS)




                                       Corporate Secretary
                                                                                                              PT Indotruck Utama

                                                                                                                      (ITU)




          Dewan Direksi                                                                                     PT Indo Traktor Utama
                                                                            CEO
       (Board Of Directors)                                                                                         (INTRAMA)




                                                                            CFO
                                                                                                          PT Prima Sarana Gemilang
                                                                                                                      (PSG)


                                          Internal Audit




                                                                                                           PT Prima Sarana Mustika

                                                                                                                      (PSM)




                                                                37
Page 58
D.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Struktur Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa Perseroan No. 38, tanggal 23 Juli 2021, yang dibuat di hadapan
Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0437530, tanggal 16 Agustus 2021 (“Akta No. 38/2021”) jo. Akta
Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa Perseroan No. 1, tanggal 1 April 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha,
S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan P emberitahuan Perubahan Data
Perseroan No. AHU-AH.01.09-0001175, tanggal 5 April 2022 (“Akta No. 1/2022”), susunan Dewan Komisaris adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

 Komisaris Utama            :   Jusak Kertowidjojo
 Wakil Komisaris Utama      :   Evensius Go
 Komisaris Independen       :   Istiharini

Berdasarkan Akta No. 38/2021, susunan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi:

 Direktur Utama             :   Bambang Prijono SP.
 Wakil Direktur Utama       :   Josef Utamin
 Direktur                   :   Alex Sutisna
 Direktur                   :   Bunyamin Pranoto
 Direktur                   :   Novelia Frigita

Berikut adalah keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris

                                            Jusak Kertowidjojo, Komisaris Utama

                                            Bapak Jusak Kertowidjojo, lahir di Ambarawa pada tanggal 2 Januari 1957,
                                            berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Komisaris Utama Perseroan pada bulan
                                            Juni 2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid Artha,
                                            SH., Notaris di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dan Akuntansi dari
                                            Universitas Katolik Parahyangan, Bandung, pada tahun 1982. Saat ini juga menjabat
                                            sebagai Komisaris atau Direktur di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain:

                                               Periode                   Jabatan                      Perusahaan/Institusi
                                             2023 – Saat ini          Komisaris Utama                  PT Wahana Wirawan
                                             2022 – Saat ini             Komisaris                   PT Autobacs Indomobil
                                                                                                            Indonesia
                                             2022 – Saat ini              Komisaris               PT Goodcar Indo Ciptakreasi
                                             2022 – Saat ini              Komisaris                    PT MCA Jasa Utama
                                             2021 – Saat ini          Komisaris Utama                PT Wahana Inti Selaras
                                             2020 – Saat ini           Direktur Utama              PT Sejahtera Raya Perkasa
                                             2020 – Saat Ini         Presiden Komisaris            PT Solusi Indomobil Perkasa
                                             2020 – Saat ini          Komisaris Utama             PT Indomobil Jasa Lintas Raya
                                             2020 – Saat ini              Komisaris                 PT Nissan Motor Distributor
                                                                                                            Indonesia
                                             2020 – Saat ini         Presiden Komisaris               PT Indomobil Finance
                                                                                                            Indonesia
                                             2019 – Saat ini              Komisaris               PT Wahana Persada Lampung
                                             2018 – Saat ini         Presiden Komisaris             PT Indomobil Ekspres Truk
                                             2017 – Saat ini              Komisaris               PT Prima Sukses Intipermata
                                             2016 – Saat ini         Presiden Komisaris            PT Hino Finance Indonesia
                                             2016 – Saat ini          Komisaris Utama                PT Wahana Indo Trada
                                                                                                            Mobilindo
                                             2016 – Saat ini          Komisaris Utama                 PT CSM Corporatama
                                             2016 – Saat ini             Komisaris                PT Seino Indomobil Logistics
                                                                                                             Services
                                             2016 – Saat ini         Presiden Komisaris               PT Hino Motors Sales
                                                                                                            Indonesia
                                             2015 – Saat ini          Komisaris Utama                  PT Kinetik Advisindo



                                                               38
Page 59
2015 – Saat ini              Komisaris              PT Jasa Kencana Utama
2015 – Saat ini         Presiden Komisaris          PT Data Arts Experience
2015 – Saat ini          Komisaris Utama               PT Kharisma Muda
2015 – Saat ini          Komisaris Utama         PT Indomobil Bintan Corpora
2015 – Saat ini          Komisaris Utama          PT Wahana Senjaya Jakarta
2015 – Saat ini              Komisaris           PT Seino Indomobil Logistics
2014 – Saat ini          Komisaris Utama            PT Prima Sarana Mustika
2014 – Saat ini         Presiden Komisaris       PT Indomobil Summit Logistics
2013 – Saat ini          Komisaris Utama          PT Indomobil Sugiron Energi
2013 – Saat ini          Komisaris Utama            PT Wahana Investasindo
                                                             Salatiga
2013 – Saat ini           Komisaris Utama            PT Wahana Sugi Terra
2013 – Saat ini               Komisaris              PT Makmur Karsa Mulia
2013 – Saat ini            Direktur Utama         PT Indomobil Multi Jasa Tbk.
2012 – Saat ini           Komisaris Utama          PT Wahana Sumber Mobil
                                                              Yogya
2012 – Saat ini            Direktur Utama         PT Indomobil Wahana Trada
2012 – Saat ini           Komisaris Utama             PT Wahana Wirawan
                                                           Palembang
2012 – Saat ini         Presiden Komisaris           PT Indo Traktor Utama
2011 – Saat ini          Komisaris Utama           PT Wahana Wirawan Riau
2011 – Saat ini          Komisaris Utama              PT Wahana Sun Solo
2011 – Saat ini          Komisaris Utama             PT Wahana Sun Motor
                                                            Semarang
2011 – Saat ini           Komisaris Utama           PT Wahana Sun Hutama
                                                             Bandung
2011 – Saat ini           Komisaris Utama         PT Wahana Rejeki Mobilindo
                                                             Cirebon
2011 – Saat ini           Komisaris Utama        PT Wahana Jaya Tasikmalaya
2011 – Saat ini           Komisaris Utama        PT Wahana Jaya Indah Jambi
2011 – Saat ini           Komisaris Utama          PT Wahana Niaga Lombok
2011 – Saat ini           Komisaris Utama              PT IMG Bina Trada
2011 – Saat ini           Komisaris Utama          PT Indomobil Manajemen
                                                             Corpora
2011 – Saat ini           Komisaris Utama          PT Wahana Sumber Trada
                                                           Tanggerang
2011 – Saat ini        Wakil Komisaris Utama      PT Wahana Sumber Lestari
                                                            Samarinda
2011 – Saat ini           Komisaris Utama          PT Wahana Sumber Baru
                                                              Yogya
2011 – Saat ini          Komisaris Utama          PT Rodamas Makmur Motor
2011 – Saat ini        Wakil Presiden Direktur     PT Sumi Rubber Indonesia
2011 – Saat ini               Komisaris             PT Multicentral Aryaguna
2011 – Saat ini          Komisaris Utama         PT Wahana Wirawan Manado
2011 – Saat ini        Wakil Komisaris Utama     PT Wahana Persada Jakarta
2011 – Saat ini        Wakil Komisaris Utama        PT Wahana Megahputra
                                                            Makassar
2011 – Saat ini        Wakil Komisaris Utama     PT Wahana Lestari Balikpapan
2011 – Saat ini          Komisaris Utama         PT Wahana Inti Nusa Pontianak
2011 – Saat ini          Komisaris Utama             PT Wahana Indo Trada
2011 – Saat ini          Komisaris Utama             PT Indosentosa Trada
2011 – Saat ini          Komisaris Utama         PT Indomobil Trada Nasional
2011 – Saat ini           Direktur Utama              PT Indomobil Sukses
                                                       Internasional Tbk.
2011 – Saat ini           Direktur Utama         PT IMG Sejahtera Langgeng
2011 – Saat ini              Komisaris              PT Indobuana Autoraya
2010 – Saat ini          Komisaris Utama           PT Eka Dharma Jaya Sakti
2009 – Saat Ini          Komisaris Utama           PT Indomobil Sumberbaru
2009 – Saat Ini              Komisaris             PT Suzuki Indomobil Motor
2009 – Saat Ini              Komisaris               PT Unicor Prima Motor
2009 – Saat Ini        Wakil Komisaris Utama       PT Indomobil Prima Niaga
2008 – Saat ini           Direktur Utama            PT Tritunggal Intipermata
2007 – Saat ini              Komisaris             PT Wahana Trans Lestari
                                                              Medan
2007 – Saat ini            Direktur Utama             PT Wahana Inti Sela



                  39
Page 60
 2007 – Saat ini             Direktur Utama              PT Wahana Inti Central
                                                               Mobilindo
 2007 – Saat ini             Direktur Utama               PT Marvia Multi Trada
 2006 – Saat ini            Komisaris Utama                PT Indo Auto Care

Evensius Go, Wakil Komisaris Utama

Bapak Evensius Go, lahir di Kefamananu pada tanggal 11 November 1976,
berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan pada
bulan Juni 2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid
Artha, SH., Notaris di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi Akuntansi dari
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yayasan Keluarga Pahlawan Negara (STIE YKPN),
Yogyakarta pada tahun 1998 dan Master of Management dari Universitas Gadjah Mada,
Yogyakarta, pada tahun 2020. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris atau Direktur
di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain:

      Periode                  Jabatan                Perusahaan/Institusi
   2023 – Saat ini             Komisaris               PT Wahana Wirawan
   2022 – Saat ini         Komisaris Utama      PT Indomobil Emotor Internasional
   2022 – Saat ini          Direktur Utama        PT Goodcar Indo Ciptakreasi
   2022 – Saat ini              Direktur               PT MCA Jasa Utama
   2022 – Saat ini              Direktur             PT Gunung Ansa Retail
   2021 – Saat ini         Komisaris Utama         PT Prima Sarana Gemilang
   2021 – Saat ini             Komisaris              PT Marvia Multi Trada
   2021 – Saat ini             Komisaris           PT Wangsa Indra Permana
   2021 – Saat ini             Komisaris         PT Indomurayama Press & Dies
                                                             Industries
   2021 – Saat ini             Komisaris            PT Garuda Mataram Motor
   2021 – Saat ini             Komisaris            PT Indomobil Sumberbaru
   2021 – Saat ini        Presiden Komisaris           PT Kreta Indo Artha
   2021 – Saat ini             Komisaris            PT Garuda Sentosa Abadi
   2021 – Saat ini             Komisaris         PT Wahana Wirawan Palembang
   2021 – Saat ini             Komisaris          PT Wahana Wirawan Manado
   2021 – Saat ini              Direktur             PT Tritunggal Intipermata
   2021 – Saat ini          Wakil Presiden
                                                        PT Indotruck Utama
                               Komisaris
   2021 – Saat ini          Wakil Presiden
                                                      PT Indo Traktor Utama
                               Komisaris
   2021 – Saat ini          Direktur Utama         PT Indobuana Pangsaraya
   2021 – Saat ini              Direktur                PT Gunung Ansa
   2021 – Saat ini              Direktur              PT Wahana Inti Sela
   2021 – Saat ini              Direktur            PT Multicentral Aryaguna
   2020 – Saat ini              Direktur           PT Sejahtera Raya Perkasa
   2020 – Saat ini         Presiden Direktur   PT Nissan Motor Distributor Indonesia
   2020 – Saat ini             Komisaris         PT Indomobil Jasa Lintas Raya
   2017 – Saat ini             Komisaris            PT Serasi Mandiri Bintani
   2017 – Saat ini          Direktur Utama     PT Indomobil Manajaemen Corpora
   2017 – Saat ini        Presiden Komisaris      PT Indomobil Edukasi Utama
   2016 – Saat ini             Komisaris           PT Indomobil Prima Energi
   2016 – Saat ini             Komisaris           PT Sumi Rubber Indonesia
   2016 – Saat ini        Presiden Komisaris      PT Sentra Trada Indostation
   2015 – Saat ini              Direktur            PT Jasa Kencana Utama
   2015 – Saat ini         Komisaris Utama        PT Wolfsburg Auto Indonesia
   2015 – Saat ini             Komisaris        PT Wahana Inti Central Mobilindo
   2015 – Saat ini             Komisaris             PT Wahana Sugi Terra
   2015 – Saat ini             Komisaris           PT Rodamas Makmur Motor
   2015 – Saat ini             Komisaris              PT Unicor Prima Motor
   2015 – Saat ini             Komisaris             PT Data Arts Xperience
   2015 – Saat ini          Wakil Komisaris
                                                      PT Wahana Inti Selaras
                                Utama
   2014 – Saat ini             Komisaris          PT Indomobil Trada Nasional
                                                PT Indomobil Sukses Internasional
   2014 – Saat ini             Direktur
                                                              Tbk.
   2014 – Saat ini             Direktur           PT Indomobil Wahana Trada




                     40
Page 61
          Istiharini, Komisaris Independen

          Ibu Istiharini, lahir di Palembang pada tanggal 28 April 1979, berkewarganegaraan
          Indonesia, ditunjuk sebagai Komisaris Independen Perseroan pada bulan Maret 2022
          berdasarkan Akta No. 1 tanggal 1 April 2022 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH., Notaris
          di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Marketing Management dari Universitas Katolik
          Parahyangan, Bandung pada tahun 2001, gelar Master of Marketing Management dari
          Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2006 dan gelar Doktoral di bidang Marketing
          Management dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2016. Sebelum
          bergabung di Perseroan, beliau juga pernah atau sedang menjabat berbagai posisi
          di perusahaan lain, antara lain:

                Periode                   Jabatan                  Perusahaan/Institusi
                                          Komisaris
             2022 – Saat ini                                      PT Wahana Inti Selaras
                                        Independen
                                      Konsultan Divisi       Universitas Katolik Parahyangan,
             2020 – Saat ini
                                           Promosi                       Bandung
                                      Kepala Program         Universitas Katolik Parahyangan,
             2019 – Saat ini
                                    Sarjana Manajemen                    Bandung
             2019 – Saat ini         Marketing Trainer               MarkPlus Institute
                                    Konsultan Marketing
             2019 – Saat ini                                   UMKM Kabupaten Bandung
                                    & Kepala Penelitian
                                     Konsultan Sumber
             2018 – Saat ini                                          PT Ruang Hijau
                                       Daya Manusia
             2017 – Saat ini        Sales and Marketing         PT Honda Prospect Motor
                                           Trainer
                                    Associate Consultant
             2016 – Saat ini                                          Alesi Indonesia
                                         and Trainer
                                     Konsultan Sumber
             2014 – Saat ini                                   PT Binacitra Kharisma Lestari
                                       Daya Manusia

Direksi
          Bambang Prijono SP., Direktur Utama

          Bapak Bambang Prijono SP., lahir di Banjarnegara pada tanggal 25 Februari 1969,
          berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Direktur Utama Perseroan pada bulan
          Juni 2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid Artha,
          SH., Notaris di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Gadjah
          Mada, Yogyakarta pada tahun 1992 dan Post Graduate Management dari University of
          Cumbria, United Kingdom pada tahun 2018. Beliau menjabat pada Parts Division PT Astra
          International Tbk – Honda Sales Operation pada tahun 1993 sampai dengan 1997. Saat
          ini beliauc juga menjabat sebagai Direktur atau Komisaris di berbagai perusahaan anak
          Grup Indomobil, antara lain:

                Periode                  Jabatan                 Perusahaan/Institusi
             2021 – Saat ini          Direktur Utama            PT Wahana Inti Selaras
             2018 – Saat ini        Presiden Komisaris        PT Nissan Motor Indonesia
             2017 – Saat ini              Direktur             PT Serasi Mandiri Bintani
             2016 – Saat ini              Direktur             PT Tamaris Energi Bintan
             2015 – Saat ini              Direktur               PT Kinetik Advisindo
             2015 – Saat ini         Presiden Direktur          PT Indo Traktor Utama
             2015 – Saat ini         Presiden Direktur            PT Indotruck Utama
             2014 – Saat ini              Direktur            PT Indomobil Global Traktor
             2014 – Saat ini          Direktur Utama            PT Makmur Kasa Mulia
             2014 – Saat ini          Direktur Utama           PT Prima Sarana Mustika
             2013 – Saat ini              Direktur           PT Indomobil Sugiron Energi
             2012 – Saat ini                                PT Kyokuto Indomobil Distributor
                                     Presiden Direktur
                                                                       Indonesia
             2012 – Saat ini             Komisaris               PT Armindo Perkasa
             2010 – Saat ini          Direktur Utama          PT Eka Dharma Jaya Sakti
             2010 – Saat ini          Direktur Utama          PT Prima Sarana Gemilang




                               41
Page 62
Josef Utamin, Wakil Direktur Utama

Bapak Josef Utamin, lahir di Sibolga pada tanggal 9 September 1947,
berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Wakil Direktur Utama Perseroan pada
bulan Juni 2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid
Artha, SH., Notaris di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik dari Universitas
Atmajaya, Jakarta, pada tahun 1975. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris atau
Direktur di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain:

      Periode                  Jabatan                Perusahaan/Institusi
   2021 – Saat ini             Komisaris          PT Indomobil Wahana Trada
   2017 – Saat ini              Direktur           PT Garuda Sentosa Abadi
   2017 – Saat ini          Direktur Utama                  PT ISMAC
   2015 – Saat ini             Komisaris             PT National Assemblers
   2015 – Saat ini         Komisaris Utama         PT Wangsa Indra Permana
   2014 – Saat ini             Komisaris              PT Wahana Sun Solo
   2014 – Saat ini             Komisaris        PT Wahana Sun Motor Semarang
   2014 – Saat ini             Komisaris        PT Wahana Sun Hutama Bandung
   2014 – Saat ini             Komisaris             PT Indosentosa Trada
   2014 – Saat ini             Komisaris            PT United Indo Surabaya
   2014 – Saat ini             Komisaris               PT IMG Bina Trada
   2014 – Saat ini             Komisaris         PT Wahana Sumber Baru Yogya
   2014 – Saat ini         Komisaris Utama          PT Tritunggal Intipermata
                            Wakil Direktur
   2014 – Saat ini                                    PT Wahana Inti Selaras
                                Utama
   2014 – Saat ini             Komisaris         PT Wahana Trans Lestari Medan
   2013 – Saat ini             Komisaris        PT Furukawa Indomobil Battery Sales
                                                  PT Furukawa Indomobil Battery
   2013 – Saat ini        Presiden Komisaris
                                                           Manufacturing
   2011 – Saat ini             Komisaris            PT Indomobil Cahaya Prima
   2005 – Saat ini             Komisaris           PT IMG Sejahtera Langgeng
   2004 – Saat ini             Komisaris            PT Prima Sarana Gemilang
   2003 – Saat ini          Direktur Utama           PT Indomobil Sumberbaru
                                                  PT Indomurayama Press & Dies
   2003 – Saat ini        Presiden Direktur
                                                            Industries
   2002 – Saat ini            Komisaris          PT Indomobil Manajemen Corpora
   2000 – Saat ini            Komisaris              PT Indonmobil Multi Trada
                                                PT Indomobil Sukses Internasional
   1997 – Saat ini             Direktur
                                                               Tbk.
   1997 – Saat ini            Komisaris            PT Indomobil Trada Nasional
   1996 – Saat ini             Direktur               PT Univance Indonesia
   1995 – Saat ini             Direktur             PT Sumi Rubber Indonesia
   1990 – Saat ini             Direktur          PT Wahana Inti Central Mobilindo

Alex Sutisna, Direktur

Bapak Alex Sutisna, lahir di Teluk Betung pada tanggal 25 Juni 1956,
berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Direktur Perseroan pada bulan Juni
2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH.,
Notaris di Jakarta. Beliau menjabat sebagai Direktur PT Marvia Multi Trada sejak 2023.
Beliau meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Tarumanagara, Jakarta, pada
tahun 1983. Saat ini juga menjabat sebagai Komisaris atau Direktur di berbagai
perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain:

      Periode                 Jabatan                 Perusahaan/Institusi
   2023 – Saat ini             Direktur               PT Marvia Multi Trada
   2021 – Saat ini            Komisaris              PT Tritungga Intipermata
   2021 – Saat ini            Komisaris             PT Indobuana Pangsaraya
   2021 – Saat ini            Komisaris                      PT ISMAC
   2021 – Saat ini            Komisaris           PT Vantec Indomobil Logistics
   2021 – Saat ini             Direktur          PT Wahana Inti Central Mobilindo
   2020 – Saat ini         Komisaris Utama           PT Central Sole Agency
                            Wakil Presiden
   2016 – Saat ini                                PT Hino Motors Sales Indonesia
                               Direktur
   2015 – Saat ini             Direktur               PT Gunung Ansa Retail



                     42
Page 63
   2015 – Saat ini             Komisaris                PT Wahana Wirawan
   2014 – Saat ini              Direktur          PT Wahana Investasindo Salatiga
   2014 – Saat ini              Direktur                  PT Gunung Ansa
   2014 – Saat ini          Komisaris Utama              PT Wahana Inti Sela
   2013 – Saat ini             Komisaris                  PT Kharisma Muda
   2012 – Saat ini          Komisaris Utama         PT Indomobil Wahana Trada
   2011 – Saat ini          Komisaris Utama          PT Indomobil Cahaya Prima
   2010 – Saat ini             Komisaris              PT Eka Dharma Jaya Sakti
   2006 – Saat ini              Direktur              PT United Indo Surabaya
                                                    PT Mitsuba Automotive Parts
   2005 – Saat ini              Direktur
                                                              Indonesia
   2005 – Saat ini              Direktur            PT IMG Sejahtera Langgeng
   2004 – Saat ini             Komisaris                 PT IMG Bina Trada
   2004 – Saat ini              Direktur               PT Wahana Inti Selaras
   2003 – Saat ini              Direktur                PT Indosentosa Trada
   2003 – Saat ini             Komisaris           PT Wahana Lestari Balikpapan
   2003 – Saat ini             Komisaris           PT Wahana Inti Nusa Pontianak
   2003 – Saat ini             Komisaris              PT Wahana Wirawan Riau
                                                   PT lndomurayama Press & Dles
   2003 – Saat ini              Direktur
                                                              Industries
   2002 – Saat ini              Direktur               PT Multicentral Aryaguna
                                                  PT Indomobil Sukses International
   2002 – Saat ini              Direktur
                                                                 Tbk.
   2000 – Saat ini              Direktur              PT lndomobil Sumberbaru


Bunyamin Pranoto, Direktur

Bapak Bunyamin Pranoto, lahir di Purwokerto pada tanggal 28 Desember 1959,
berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Direktur Perseroan pada bulan Juni
2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH.,
Notaris di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung pada tahun 1985. Saat ini juga menjabat sebagai Direktur
di berbagai perusahaan anak Grup Indomobil, antara lain:

      Periode                  Jabatan                  Perusahaan/Institusi
   2022 – Saat ini             Direktur          PT Furukawa Indomobil Battery Sales
   2021 – Saat ini             Direktur                PT Wahana Inti Selaras
   2014 – Saat ini             Direktur               PT Prima Sarana Mustata
                                                 PT Kyokuto Indomobil Manufacturing
   2014 – Saat ini              Direktur
                                                             Indonesia
   2010 – Saat ini             Direktur              PT Prima Sarana Gemilang
                             Ketua Dewan
   2005 – Saat ini                                 Dana Pensiun Indomobil Group
                              Pengawas
   1998 – Saat ini             Direktur                  PT Wahana Inti Sela

Novelia Frigita, Direktur

Ibu Novelia Frigita, lahir di Tanjung Pandan pada tanggal 18 April 1973,
berkewarganegaraan Indonesia, ditunjuk sebagai Direktur Perseroan pada bulan Juni
2021 berdasarkan Akta No. 38 tanggal 23 Juli 2021 yang dibuat oleh M. Kholid Artha, SH.,
Notaris di Jakarta. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Trisakti, Jakarta
pada tahun 1997. Saat ini juga menjabat sebagai Direktur di berbagai perusahaan anak
Grup Indomobil, antara lain:

      Periode                  Jabatan                  Perusahaan/Institusi
   2021 – Saat ini             Direktur                PT Wahana Inti Selaras
   2021 – Saat ini             Direktur               PT United Indo Surabaya
   2021 – Saat ini             Direktur              PT Wangsa Indra Permana
   2021 – Saat ini             Direktur                PT Central Sole Agency
   2019 – Saat ini             Direktur          PT Indomobil Insurance Consultant




                     43
Page 64
E.   TATA KELOLA PERUSAHAAN

Dalam rangka penerapan ”Good Corporate Governance” atau GCG atau Tata Kelola Perusahaan yang baik, Perseroan telah melakukan
upaya-upaya untuk menjalankan dan mengelola perusahaan dengan prinsip -prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut serta
secara berkesinambungan mempertanggungjawabkannya kepa da para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang baik tersebut Perseroan juga senantiasa mengedepankan prinsip -prinsip integritas,
profesionalitas, akuntabilitas dan transparansi dalam segala aspek kegiatan d i dalam Perseroan serta pada setiap jenjang dan jabatan
di dalam organisasi Perseroan.

Dengan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang baik diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan nilai tambah Perseroan. Langkah-
langkah Perseroan guna meningkatkan kinerja dan bertumbuh harus dilaksanakan lewat cara-cara yang sehat dengan penuh tanggung
jawab, akuntabilitas dan transparansi. Penerapan GCG oleh Perseroan diharapkan dapat terus menjaga kepercayaan para pemegang
sahamnya, serta para mitra kerja Perseroan.

Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris

Dewan Komisaris bertugas untuk mengawasi pelaksanaan strategi Perseroan dan juga mengawasi Direksi untuk memastikan terlaksananya
transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Perseroan. Komisaris Independen bert anggung jawab utama untuk mendorong
diterapkannya prinsip-prinsip tata kelola Perseroan yang baik dalam Perseroan. Dalam melaksanakan tugasnya, Komisaris Independen
akan secara proaktif mengupayakan agar Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi secara efektif
sehingga dapat meningkatkan kinerja Perseroan, mengambil risiko yang tepat dan sesuai dengan mempertimbangkan tujuan usaha
Perseroan dalam menghasilkan keuntungan bagi para pemegang saham dan memastikan transparansi da n keterbukaan yang seimbang
dalam laporan keuangan Perseroan.

Tugas dan tanggung jawab anggota Direksi

1.   Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan dalam segala kejadian, mengikat Perseroan
     dengan pihak lain dan pihak lain dengan Perseroan, serta menjalankan segala tindakan, baik yang mengenai kepengurusan maupun
     kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan bahwa untuk:

     Ͳ    Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Perseroan untuk jumlah melebihi Rp10.000.000.0 00,- (sepuluh miliar Rupiah)
          atau jumlah yang setara dalam mata uang lainnya (tidak termasuk mengambil uang Perseroan di bank);
     Ͳ    Mendirikan suatu usaha atau turut serta pada perusahaan lain baik di dalam maupun di luar negeri;
     Ͳ    Memperoleh, menjual, melepaskan hak atau membebani barang tidak bergerak milik Perseroan;
     Ͳ    Mengikat Perseroan sebagai penjamin,

     harus dengan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari atau surat-surat, perjanjian-perjanjian dan/atau akta-akta yang bersangkutan
     turut ditandatangani oleh Dewan Komisaris.

2.   Direktur Utama dan Wakil Direktur Utama berhak dan berwenang bertindak untuk dan atas nama Direksi serta mewakili Perseroan.
     Seluruh anggota Direksi Perseroan telah memenuhi kualifikasi anggota Direksi sebagaimana diatur dalam peraturan p erundang-
     undangan yang berlaku, khususnya UUPT.

Hubungan Kekeluargaan Anggota Direksi, Anggota Dewan Komisaris, dan Pemegang Saham Perseroan

Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Pemegang saham Perseroan tidak memiliki sifat
hubungan kekeluargaan.

Rapat Dewan Komisaris dan Direksi

Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Direksi dapat dilakukan setiap waktu apabila dipandang perlu dengan memperhat ikan
ketentuan dalam Anggaran Dasar dan UUPT.

Sepanjang tahun 2022, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan mengadakan rapat baik secara rutin untuk pembahasan kinerja triwulanan
(3 bulanan), penyusunan anggaran tahunan Perseroan maupun yang insidental untuk pembahasan keputusan tertentu.

Selama tahun 2022 Perseroan telah mengadakan rapat Direksi sebanyak 15 (lima belas) kali dan rapat Dewan Komisaris sebanyak 1 (satu)
kali. Berikut adalah frekuensi rapat dan tingkat kehadiran Direksi dan Komisaris Perseroan :

 Komisaris                                                             Jumlah Kehadiran Rapat
 Jusak Kertowidjojo                                                    1
 Evensius Go                                                           1

Keterangan terkait Ibu Istiharini selaku Komisaris Independen Perseroan tidak dimasukkan karena pengangkatan Ibu Istiharini b aru
dilakukan pada Maret 2022.




                                                                  44
Page 65
    Direksi                                                               Jumlah Kehadiran Rapat
    Bambang Prijono SP                                                    1
    Josef Utamin                                                          13
    Alex Sutisna                                                          12
    Bunyamin Pranoto                                                      1
    Novelia Frigita                                                       1

Remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris ditentukan oleh Rapat Dewan
Komisaris berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.Total gaji dan tunjangan seluruh Dewan Komisaris Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar Rp7.358.573.400 dan Rp5.995.240.000,-

Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya (jika ada) dari para anggota Direksi ditentukan oleh Rapat Dewan Komisaris
berdasarkan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. Total gaji dan tunjangan seluruh Direksi Perseroan dan Perusahaan Anak
untuk tahun yang berakhir pada 31 Desember 202 2 dan 2021 adalah sebesar Rp12.620.521.700 dan Rp11.532.379.000,- .

Prosedur penentuan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan merujuk kepada kebijakan internal Grup Indomobil.

Sekretaris Perusahaan

Sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan atau
Perusahaan Publik, Perseroan telah menunjuk Sdr. Heryanto Ali sebagai Sekretaris Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan
berdasarkan Surat Keputusan Direksi Perseroan tanggal 31 Maret 2022 mengangkat Heryanto Ali sebagai Sekretaris Perusahaan.

Nama                     : Heryanto Ali
Jabatan                  : Sekretaris Perusahaan
Alamat                   : Jl. MT. Haryono Kav. 11, Jakarta Timur
Telepon                  : 021-8569789
Email                    : heryanto.ali@wiselgroup.indomobil.co.id
Website                  : wiselgroup.indomobil.com

Berikut adalah keterangan singkat atas Heryanto Ali:

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1972. Memperoleh gelar Master of Business Administration dari California Polytechnic, Pomona,
Amerika Serikat pada tahun 1994. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan sejak 2022. Saat ini Beliau juga menjab at sebagai
Direktur PSM. Sebelumnya menjabat sebagai Direktur di PT Suzuki Finance Indonesia.

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan meliputi hal-hal sebagai berikut:

Ͳ     Sebagai penghubung antara Perseroan dengan lembaga regulator pasar modal yait u: OJK dan Bursa Efek Indonesia;
Ͳ     Sebagai pemberi masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk memenuhi UUPM, Anggaran Dasar Perseroan dan
      peraturan serta perundang-undangan lain yang berlaku di Republik Indonesia;
Ͳ     Membantu Direksi dalam tata kelola Perseroan dalam hal penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham serta
      Rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris.

Komite Audit

Sesuai dengan POJK No. 55/2015, Perseroan telah membentuk Komite Audit dengan masa jabatan 3 (tiga) tahun, dan dapat diperpanjang
untuk 1 (satu) periode jabatan berikutnya. Berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 31 Maret 2022, susunan
Komite Audit Perseroan adalah sebagai berikut:

    Ketua Komite                :   Istiharini
    Anggota Komite              :   Laura Lahindah
    Anggota Komite              :   David Sangir Lamapuas

Berikut ini adalah riwayat singkat mengenai anggota Komite Audit:

Laura Lahindah
Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1978. Memperoleh gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Kristen Maranatha, Bandung pada
tahun 2000, gelar Magister Manajemen dari Universitas Padjajaran, Bandung pada tahun 2002 dan gelar Doktoral di bidang Ekonomi dari
Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2016. Saat ini aktif menjabat sebagai dosen paruh waktu pada Universitas Katolik
Parahyangan, Bandung serta dosen tetap pada Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Bangsa, Bandung.




                                                                     45
Page 66
David Sangir Lamapuas
Anggota Komite Audit

Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1977. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
pada tahun 2000 dan gelar Magister Manajemen dari Universitas Katolik Parahyangan, Bandung pada tahun 2003. Saat ini aktif menjadi
dosen luar biasa pada Universitas Katolik Parahyangan, Bandung serta konsultan akuntasi, keuangan, sistem dan audit internal.

Tugas Komite Audit antara lain:

Ͳ   Melakukan kajian atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain
    laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
Ͳ   Melakukan kajian atas sistem dan prosedur pengawasan serta memastikan efektivitas penerapannya di lingkungan Perser oan.
Ͳ   Memberikan pendapat profesional dan independen kepada Dewan Komisaris terkait pelaporan atau hal-hal yang disampaikan oleh
    Direksi kepada Dewan Komisaris.
Ͳ   Melakukan kajian atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpengaruh pada kegiatan operasional Perseroan.

Rapat anggota Komite Audit

Pedoman Kerja Komite Audit mengatur bahwa rapat kerja Komite Audit wajib diselenggarakan sedikitnya 1 (satu) kali per 3 (tiga ) bulan.
Rapat Komite Audit mungkin mengundang Dewan Komisaris maupun pejabat departemen lainnya, sebagaimana diperlukan. Sampai
dengan saat ini Komite Audit belum melakukan rapat kerja mengingat Komite Audit baru saja dibentuk oleh Perseroan.

Unit Audit Internal

Sesuai dengan POJK No. 56/2015, maka Perseroan telah membentuk Unit Audit Internal sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang
berlaku berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 31 Maret 2022. Perseroan juga telah membentuk suatu
Piagam Unit Audit Internal yang telah disahkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris tanggal 31 Maret 22. Piagam Unit Audit Internal adalah
merupakan pedoman kerja Unit Audit Internal. Adapun susunan Unit Audit Internal pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah s ebagai
berikut:

Kepala Unit Audit Internal   :   Elisa

Elisa
Kepala Unit Audit Internal
Warga Negara Indonesia, lahir pada tahun 1986. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Tarumanegara, Jakarta pada tahun
2008. Menjabat sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan sejak 2022. Saat ini Beliau juga menjabat sebagai Manager Audit & System
di PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. Sebelumnya menjabat sebagai Manager di Kantor Akuntan Publik Ernst & Young, dan bergabung
di Grup Indomobil sejak 2018.

Tugas dan tanggung jawab Audit Internal adalah:

Ͳ    Menyusun dan melaksanakan rencana audit internal tahunan;
Ͳ    Menguji dan mengevaluasi pelaksanaan pengendalian interen dan sistem manajemen risiko sesuai dengan kebijakan Perusahaan;
Ͳ    Melakukan pemeriksaan dan penilaian atas efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya
     manusia, pemasaran, teknologi informasi, dan kegiatan lainnya;
Ͳ    Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen;
Ͳ    Membuat laporan hasil audit dan menyampaikan laporan te rsebut kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris;
Ͳ    Memantau, menganalisis dan melaporkan pelaksanaan tindak lanjut perbaikan yang telah disarankan;
Ͳ    Bekerja sama dengan Komite Audit;
Ͳ    Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya;
Ͳ    Melakukan pemeriksaan khusus apabila diperlukan, disetujui, dan ditugaskan oleh Direktur Utama.

Komite Nominasi dan Remunerasi

Dikarenakan Dewan Komisaris Perseroan belum membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi, maka Dewan Komisaris Perse roan
menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi, selain fungsi pengawasan secara umum, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keputusan
Dewan Komisaris Perseroan tanggal 31 Maret 2022. Dalam menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi, Dewan Komisaris
melaksanakan tugas dan tanggung jawab meliputi:

Ͳ    Mengevaluasi kebijakan Nominasi dan Remunerasi di Perseroan;
Ͳ    Bertindak independen dalam melaksanakan tugasnya.
Ͳ    Memberikan rekomendasi mengenai komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.
Ͳ    Menyusun struktur, kebijakan dan besaran atas remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Kontrak Imbalan Kerja
Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan Perseroan tidak memiliki kontrak terkait imbalan kerja setelah masa k erja berakhir.



                                                                 46
Page 67
F.   SUMBER DAYA MANUSIA

Berikut tabel-tabel rincian komposisi karyawan, termasuk Direksi, berdasarkan jenjang status, jenjang pendidikan, jenjang jabatan dan
jenjang usia.

Komposisi Karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak

Pada tanggal 31 Desember 2022, jumlah karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak adalah 3.139 orang, dengan komposisi sebagai
berikut:

Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut status

                                                                                         31 Desember
 Status Karyawan
                                                                           2022                                 2021
 Perseroan
 Pekerja Tetap                                                                             113                                  101
 Pekerja Kontrak                                                                            53                                   34

 Perusahaan Anak
 Pekerja Tetap                                                                           1.459                                1.334
 Pekerja Kontrak                                                                         1.514                                1.189
 Jumlah                                                                                  3.139                                2.658

Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang pendidikan

                                                                                         31 Desember
                       Keterangan
                                                                           2022                                 2021
 Perseroan
   Sarjana (S1/S2)                                                                         64                                    52
   Sarjana Muda (D3)                                                                       29                                    25
   SMU dan sederajat                                                                       73                                    58
 Perusahaan Anak
   Sarjana (S1/S2)                                                                        618                                   544
   Sarjana Muda (D3)                                                                      325                                   307
   SMU dan sederajat                                                                    2.030                                 1.672
 Jumlah                                                                                 3.139                                 2.658

Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang manajemen

                                                                                         31 Desember
                       Keterangan
                                                                           2022                                 2021
 Perseroan
   Direktur                                                                                 2                                     1
   Deputy GM dan GM                                                                         4                                     4
   Manager dan Assistant Manager                                                           14                                    15
   Supervisor                                                                              20                                    21
   Staff                                                                                  126                                    94
 Perusahaan Anak
   Direktur                                                                                 7                                     7
   Deputy GM dan GM                                                                        16                                    17
   Manager dan Assistant Manager                                                          144                                   138
   Supervisor                                                                             248                                   232
   Staff                                                                                2.558                                 2.129
 Jumlah                                                                                 3.139                                 2.658

Komposisi karyawan Perseroan dan Perusahaan Anak menurut jenjang usia

                                                                                         31 Desember
                       Keterangan
                                                                           2022                                 2021
 Perseroan
   ≥ 50 tahun                                                                              13                                    12
   40-49 tahun                                                                             22                                    19
   30-39 tahun                                                                             57                                    43
   ≤ 29 tahun                                                                              74                                    61
 Perusahaan Anak
   ≥ 50 tahun                                                                             125                                   110
   40-49 tahun                                                                            457                                   415
   30-39 tahun                                                                          1.000                                   827
   ≤ 29 tahun                                                                           1.391                                 1.171
 Jumlah                                                                                 3.139                                 2.658




                                                                 47
Page 68
Pegawai yang memiliki keahlian khusus di bidangnya

     No                           Nama                                             Perizinan                                Tanggal Perizinan
                                                         Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda ( No Reg :
      1.       Chrismas Dianta Sembiring                                                                                    7 September 2021
                                                         1.3.301.3.142.31.1895623)
                                                         Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda ( No Reg:
      2.       Hugo Elvianto Ari Prabowo                                                                                          15 Juni 2021
                                                         1.3.301.3.142.31.1049007)
                                                         Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.03 7 00033777 2022 ;
      3.       Sugiyanto                                 Ahli Muda Teknik Jalan (No Reg : F 1993 33777 2022                 29 Desember 2022
                                                         0047322 SI 03)
                                                         Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.03 7 00033777 2022 ;
      4.       Hardi Wibowo                              Ahli Muda Teknik Jalan (No Reg : F 1993 33777 2022                 22 Desember 2022
                                                         0047322 SI 03)
                                                         Sertifikat Kompetensi No 74321 1323.02 6 00032529 2022 ;
      5.       Lia Livia                                 Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (No Reg :            26 Desember 2022
                                                         F 1993 32529 2022 0045216 SI 01)
      8.       Moses Prayzer Pangaribuan                 Sertifikat Keahlian No. 74321 2142.08 7 00033792 2022              29 Desember 2022
                                                         Sertifikat Kompetensi Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik
      9.       Rudy Maradona, ST.                                                                                                7 Oktober 2022
                                                         Mekanikal No. 74321 2144.01 8 00001200 2022
                                                         Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda No. Registrasi
     10.       Casmun                                                                                                       17 September 2021
                                                         1.3.301.3.142.31.1090010
     11.       Darmawan Listyono                         Sertifikat Kompetensi No. 74321 2144.01 8 00001127 2022            26 September 2022

Sarana Pendidikan dan Pelatihan

                                                                                                     31 Desember
                               Keterangan
                                                                                    2022                                         2021
    Perseroan
      Sales Training                                                                                   20                                            4
      Teknisi Training                                                                                 41                                           16
    Perusahaan Anak
      Sales Training                                                                                   14                                            37
      Teknisi Training                                                                              4.147                                         1.253
    Jumlah                                                                                          4.222                                         1.310

Tenaga Kerja Asing

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki tenaga asing yang berkerja pada Perseroan. Namun demikian,
Perusahaan anak (yakni PT ITU) memiliki 2 (dua) tenaga kerja asing yang menempati berbagai posisi, sebagaimana diuraikan pada tabel
berikut:

                                                                                                                                            Masa
                                          Negara                                              Masa Berlaku
No           Nama           Jabatan                               RPTKA                                                  KITAP             Berlaku
                                           Asal                                                 RPTKA
                                                                                                                                           KITAP
PT ITU
1.   Ng Ah Koo             Wakil         Malaysia   Keputusan     Direktur     Jenderal      7 Maret 2023         No. 2D11JF0042         28 Desember
                           Presiden                 Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja        s.d.6 Maret 2024                            2025.
                           Direktur                 dan Perluasan Kesempatan Kerja
                                                    Nomor B.3/022132/PK.04.01/III/2023
                                                    tentang     Pengesahan      RPTKA
                                                    Perpanjangan Pada PT ITU, tanggal 1
                                                    Maret 2023.
2.         Zaragoza        Marketing     Filipina   Keputusan     Direktur     Jenderal      16 September         No. 2D11JE0154-        22
           Mervin          Advisor                  Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja        2022 s.d. 15         U                      September
           Mesa                                     dan Perluasan Kesempatan Kerja           September 2023                              2025.
                                                    Nomor B.3/093136/PK.04.01/IX/2023
                                                    tentang     Pengesahan      RPTKA
                                                    Perpanjangan pada PT ITU, tanggal 15
                                                    September 2022.

Kesejahteraan karyawan

Perseroan menyediakan beberapa macam fasilitas dan program kesejahteraan bagi karyawan dan keluarganya. Fasilitas dan program
kesejahteraan tersebut diperuntukkan bagi seluruh karyawan tetap dan kontrak. Fasilitas dan program tersebut adalah sebagai berikut:

Ͳ          Program jaminan tenaga kerja (BPJS Ketenagakerjaan)
Ͳ          Program Pensiun
Ͳ          Tunjangan hari raya keagamaan
Ͳ          Pelayanan medis dan BPJS kesehatan
Ͳ          Sumbangan sosial (suka dan duka)
Ͳ          Rekreasi




                                                                         48
Page 69
Ͳ    Telekomunikasi bagi karyawan dengan jenjang jabatan tertentu
Ͳ    Reward atas loyalitas karyawan yang bekerja lebih dari 5 tahun

Kompensasi, program kesejahteraan dan fasilitas karyawan Perseroan mengacu kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam
bidang ketenagakerjaan, termasuk sudah memenuhi Upah Minimum yang berlaku.

Aktivitas Serikat Pekerja

Pada tanggal prospektus ini diterbitkan, tidak terdapat Aktivitas Serikat Pekerja pada Perseroan.




                                                                49
Page 70
G.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN, PENGURUSAN DAN PENGAWASAN PERSEROAN DENGAN PERUSAHAAN ANAK

Berikut merupakan diagram kepemilikan saham Perseroan per tanggal 31 Desember 2022 dan kepemilikan Perseroan pada Perusahaan
Anak:




                                                            50
Page 71
Pengendali Perseroan berdasarkan Peraturan OJK No. 3/POJK.04/2021 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan
pemilik manfaat berdasarkan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi
dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme jo. Peraturan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat
dari Korporasi adalah Bapak Anthoni Salim.

Diagram Hubungan Pengurusan dan Pengawasan Perseroan dengan Perusahaan Anak (>50%)

            Nama             Perseroan         ITU           EDJS           PSG              PSM            MKM       INTRAMA            ISE
 Dewan Komisaris
 Jusak Kertowidjojo              KU             -                -           -               KU             K            PK           KU
 Evensius Go                    WKU            WPK               -          KU                -             -           WPK            -
 Istiharini                      KI             -                -           -                -             -             -            -

 Direksi
 Bambang Prijono SP             DU             PD            -              DU               DU             DU          PD               D
 Josef Utamin                   WDU             -            -               K                -              -           -               K
 Alex Sutisna                    D              -            -               -                -              -           -               -
 Bunyamin Pranoto                D              -            -               D               D               -           -               -
 Novelia Frigita                 D              -            -               -                -              -           -               -

 KU         :   Komisaris Utama                                            DU       :       Direktur Utama
 PK         :   Presiden Komisaris                                         PD       :       Presiden Direktur
 WPK        :   Wakil Komisaris Utama                                      WDU      :       Wakil Direktur Utama
 WPK        :   Wakil Presiden Komisaris                                   D        :       Direktur
 KI         :   Komisaris Independen


H.     PERIZINAN PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki izin -izin penting antara lain Nomor Induk Berusaha dan Izin Usaha yang
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia c.q. Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Online Sin gle Submission (OSS).

 No.                                Izin                                       Masa Berlaku                          Instansi Penerbit
         Nomor Induk Berusaha No. 9120003221658, ditetapkan pada
                                                                      Berlaku   selama     Perseroan         Lembaga        Pengelola          dan
 1.      tanggal 15 Februari 2019, dengan perubahan ke-8 tanggal 26
                                                                      menjalankan kegiatan usahanya          Penyelenggara Sistem OSS
         Januari 2023.
         Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada tanggal 26                                           Lembaga          Pengelola     dan
 2.                                                                                     -
         Desember 2019                                                                                       Penyelenggara Sistem OSS
         Surat Tanda Pendaftaran (“STP”) No. 149/STP-                 15 Januari 2020 – sampai dengan        Direktur Bina Usaha dan Pelaku
 3       LN/SIPT/1/2020                                               21 Mei 2023                            Distribusi Direktorat Jenderal
                                                                                                             Perdagangan Dalam Negeri (“Dirjen
                                                                      Catatan:                               Dagdagri”)
                                                                      Sampai dengan tanggal
                                                                      Prospektus ini dan berdasarkan
                                                                      konfirmasi dari Perseroan, saat ini
                                                                      Perseroan masih dalam proses
                                                                      legalisasi Amandemen Perjanjian
                                                                      Distributor HIAB yang merupakan
                                                                      salah satu syarat untuk dapat
                                                                      memperpanjang STP No.
                                                                      149/STP- LN/SIPT/1/2020.

                                                                      Lebih lanjut, berdasarkan
                                                                      konfirmasi Perseroan, HIAB bukan
                                                                      merupakan produk utama yang
                                                                      dipasarkan oleh Perseroan
                                                                      melainkan hanya produk
                                                                      pelengkap dan oleh karenanya
                                                                      tidak terdapat dampak material
                                                                      terhadap usaha Perseroan
                                                                      sehubungan dengan belum
                                                                      diperpanjangnya STP untuk HIAB.

                                                                      8 Maret 2023 sampai dengan 8           Direktur Bina Usaha dan Pelaku
 4       STP No. 530/STP-LN/SIPT/3/2023
                                                                      Maret 2025.                            Distribusi Dirjen Dagdagri
                                                                      28 Desember 2021 sampai dengan         Direktur Bina Usaha dan Pelaku
 5       STP No. 3460/STP-LN/SIPT/12/2021
                                                                      31 Desember 2023                       Distribusi Dirjen Dagdagri
                                                                      11 Januari 2023 sampai dengan 31       Direktur Bina Usaha dan Pelaku
 6       STP No. 60/STP-LN/SIPT/1/2023
                                                                      Desember 2023                          Distribusi Dirjen Dagdagri
         Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No.        Berlaku sampai dengan 13 Juli          Lembaga           Pengelola dan
 7
         13072210213175359, tanggal 13 Juli 2022                      2025                                   Penyelenggara Sistem OSS




                                                                      51
Page 72
         No.                            Izin                                   Masa Berlaku                    Instansi Penerbit
                Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No.   Berlaku sampai dengan 10 Juli   Lembaga        Pengelola       dan
         8
                10072310113175384, tanggal 10 Juli 2023                2026                            Penyelenggara Sistem OSS

    I.         KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERUSAHAAN ANAK LANGSUNG

    Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung maupun tidak langsung pada 7 (tujuh) Peru sahaan
    Anak

    1.         PSG

    Riwayat Singkat

    PSG merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Prima Sarana Gemilang sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
    PSG No. 68, tanggal 14 Desember 2004, yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, sebagai pengganti dari Sutjipto, Notaris di Jakarta. Akta
    tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C-32019 HT.01.01.TH.2005, tanggal
    2 Desember 2005 dan telah diumumkan pada TBNRI No. 12866 pada BNRI No. 59, tanggal 22 Juli 2008. (“Akta Pendirian PSG”). Dimana
    berdasarkan Akta Pendirian PSG, modal dasar PSG pada saat pendirian adalah 3.500 lembar saham senilai Rp3.500.000.000 dan modal
    ditempatkan dan disetor PSG pada saat pendirian adalah 900 lembar saham senilai Rp900.000.000, yang merupakan 25,7% dari modal
    dasar PSG pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100% dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor
    penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian PSG.

    Anggaran dasar PSG telah beberapa kali mengalami perubahan, di ma na anggaran dasar lengkap terakhir PSG sebagaimana termaktub
    dalam Akta Berita Acara Rapat PSG No. 34, tanggal 29 April 2010, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H.,
    Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 tentang Modal dan sekaligus mengubah dan menyatakan kembali seluruh
    anggaran dasar PSG untuk disesuaikan dengan ketentuan UUPT, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan
    Surat Keputusan No. AHU-27473.AH.01.02.Tahun 2010, tanggal 31 Mei 2010 (“Akta PSG No. 34/2010“) sebagaimana telah diubah terakhir
    kali Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PSG No. 25, tanggal 16 Juni 2022, yang dibuat di
    hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubunga n dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT PSG (Maksud
    dan Tujuan serta Kegiatan Usaha), yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU -
    0041188.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 17 Juni 2022.

    (anggaran dasar PSG yang tercantum di dalam Akta PSG No. 34/2010 beserta seluruh perubahan -perubahan yang telah disetujui oleh
    dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PSG”).

    Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PSG, maksud dan tujuan PSG adalah:

    a. Maksud dan tujuan PSG ialah berusaha dalam bidang Pertambangan dan Penggalian :
    b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PSG dapat melaksanakan kegiatan usaha Aktivitas Penunjang Pertambangan
       dan Penggalian Lainnya.

    Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PSG No. 87, tanggal 17 Maret 2022, yang
    dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui o leh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
    No. AHU-0020690.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 23 Maret 2022 dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan
    dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0193132, tanggal 23 Maret 2022 (“Akta PSG
    No. 87/2022”), sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:


Keterangan                                                                  Jumlah Saham                                  Nilai (Rp)

      1.  Modal Dasar                                                                742.000                                   742.000.000.000
      2.  Modal Ditempatkan                                                          742.000                                   742.000.000.000
      3.   Modal Disetor                                                             742.000                                   742.000.000.000
      4.  Saham dalam Portepel                                                             -                                                  -
Nilai Nominal                                                                                                                         1.000.000

                                                                              Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
Keterangan                                                                                                                             %
                                                                         Jumlah Saham            Jumlah Nilai Nominal (Rp)
    1.   Perseroan                                                                    739.000                   739.000.000.000        99,60%
    2.   PT Krista Mega Utama                                                           3.000                     3.000.000.000         0,40%
Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                                            742.000                   742.000.000.000       100,00%




                                                                       52
Page 73
     Pengurus dan Pengawas

     Berdasarkan Akta No. 47, tanggal 26 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H. Notaris di Kota Jakarta, yang telah
     diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan surat penerimaan pemberitahuan perubahan data perseroan No. AHU-AH.01.03-0437593,
     tanggal 16 Agustus 2021 (“Akta PSG No. 47/2021”), susunan Direksi dan Dewan Komisaris PT PSG adalah berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama         : Evensius Go
     Komisaris               : Josef Utamin
     Komisaris               : Norbertus Rahardjo Mulyono

     Direksi
     Direktur Utama           : Bambang Prijono SP
     Direktur                 : Hendry Ngadimin
     Direktur                 : Bunyamin Pranoto

     Perizinan Perusahaan Anak

No.     Izin                                                          Masa Berlaku                          Instansi Penerbit
        Nomor Induk Berusaha No. 9120202760289, ditetapkan pada
                                                                      Berlaku selama PSG menjalankan        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Sistem
1.      tanggal 8 Juli 2019, dengan perubahan ke-1 tanggal 30 Maret
                                                                      kegiatan usahanya                     OSS
        2022.
        Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No.         Berlaku sampai dengan 28 Juni         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Sistem
2.
        28062210213175226, tanggal 28 Juni 2022                       2025.                                 OSS
                                                                      Berlaku untuk jangka waktu 5 (lima)
                                                                                                            Lembaga Pengelolaan dan Penyelenggara
3.      Izin Usaha Jasa Pertambangan, No. 237/1/IUJP/PMDN/2019        tahun sejak tanggal 31 Oktober
                                                                                                            Sistem OSS.
                                                                      2019.

     Ikhtisar Data Keuangan Penting

     Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting PSG yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
     tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

     Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                                            31 Desember
      Keterangan
                                                                                               2022                             2021
      Jumlah Aset                                                                            1.454.914.718.617                  1.030.778.731.641
      Jumlah Liabilitas                                                                      1.278.608.015.882                    939.127.525.173
      Jumlah Ekuitas                                                                           176.306.702.735                     91.651.206.468

     ASET

     Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

     Jumlah aset PSG mengalami peningkatan sebesar Rp 424.135.986.976 atau 41,15% yaitu dari Rp1.030.778.731.641 pada tanggal
     31 Desember 2021 menjadi Rp1.454.914.718.617 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan
     piutang usaha bersih pihak ketiga dan piutang lain -lain pihak berelasi, serta aset tetap.

     LIABILITAS

     Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

     Jumlah liabilitas PSG mengalami peningkatan sebesar Rp 339.480.490.709 atau 36,15% yaitu dari Rp939.127.525.173 pada tanggal
     31 Desember 2021 menjadi Rp1.278.608.015.882 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pinjaman
     pihak berelasi dan liabilitas sewa pembiayaan setelah dikurangi bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun .

     EKUITAS

     Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

     Ekuitas PSG mengalami peningkatan sebesar Rp84.655.496.267 atau 92,37% yaitu dari Rp91.651.206.468 pada tanggal 31 Desember
     2021 menjadi Rp176.306.702.735 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penurunan akumulasi rugi
     seiring dengan diperolehnya laba tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan rugi
     tahun berjalan pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021.




                                                                          53
Page 74
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                                          (dalam Rupiah)
                                                                                                   31 Desember
 Keterangan
                                                                                      2022                           2021
 Pendapatan Bersih                                                                   676.290.589.568                   442.723.725.761
 Laba Bruto                                                                           80.162.784.359                     83.765.237.613
 Laba/(Rugi) Tahun Berjalan                                                           82.341.187.127                   (55.353.429.816)

Pendapatan Bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Pendapatan bersih PSG mengalami peningkatan sebesar Rp 233.566.863.807 atau 52,76% yaitu dari Rp 442.723.725.761 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp676.290.589.568 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan sudah terpenuhi-nya alat-alat berat dan pendukung lainnya di lokasi-lokasi yang dikerjakan oleh
PSG.

Laba Bruto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Laba bruto PSG turun sebesar Rp3.602.453.254 atau 4,30% yaitu dari Rp83.765.237.613 untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi Rp80.162.784.359 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut terutama
berasal dari kenaikan beban pokok pendapatan yang melebihi kenaikan pendapatan bersih .

Laba/(Rugi) Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

PSG membukukan laba tahu berjalan sebesar Rp82.341.187.127 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan
dengan rugi tahun berjalan sebesar Rp55.353.429.816 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. Pencapaian tersebut
sejalan dengan pertumbuhan pendapatan bersih PSG dan peningkatan pendapatan lainnya.

2.   ITU

Riwayat Singkat

ITU merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Indotruck Utama sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan
Terbatas ITU No. 59, tanggal 7 Juni 1988, yang dibuat di hadapan Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat
pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C2 -8730.HT.01.01.Th.88, tanggal 16 September 1988 dan telah
diumumkan dalam TBNRI Nomor 2301 pada Berita Negara Republik Indonesia No. 80, tanggal 6 Oktober 1989, serta telah didaftarkan
dalam Buku Register yang berada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 396/1989 tanggal 28 Maret 1989 (“Akta Pendirian ITU”).
Berdasarkan Akta Pendirian ITU, modal dasar ITU pada saat pendirian adalah 500 (lima ratus) lembar saham senilai Rp500.000.000 (lima
ratus juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor ITU pada saat pendirian adalah 100 (seratus) lembar saham senilai Rp100.000.000
(seratus juta Rupiah), yang merupakan 20% (dua puluh persen) dari modal dasar ITU pada saat pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus
persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan uang tunai oleh pa ra pendiri
pada saat penandatanganan Akta Pendirian ITU.

Anggaran dasar ITU telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir ITU sebagaimana termaktub
dalam Akta Berita Acara RUPS Luar Biasa ITU No. 456, tanggal 15 Agustus 2008, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng,
S.H., S.E., M.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan anggaran dasar ITU berupa penyesuaian terhadap UUPT, yang telah
disetujui oleh Menkumham melalui Keputusan No. AHU-03915.AH.01.02.Tahun 2009 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar
ITU, tanggal 19 Januari 2009, dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 12383 pada BNRI No. 37, tanggal 8 Mei 2009 (“Akta ITU No.
456/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa ITU, No. 42, tanggal 20 Juni
2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar
ITU (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha), yang telah disetujui Menkumham berdasarkan Keputusan No. AHU -
0043693.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 27 Juni 2022 (“Akta ITU No. 42/2022”).

(anggaran dasar ITU yang tercantum di dalam Akta ITU No. 456/2008 dan Akta ITU No. 42/2022 beserta seluruh perubahan -perubahan
yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar ITU”).

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar ITU, maksud dan tujuan ITU adalah:

a.   Maksud dan tujuan ITU ialah berusaha dalam bidang: Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Konstruksi; Perdagangan
     Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; Pengangkutan dan Pergudangan; Informasi dan Komunikasi;
     Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen
     Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.




                                                                  54
Page 75
b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas ITU dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

     1.    Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam;
     2.    Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
     3.    Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer;
     4.    Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam;
     5.    Industri Barang Logam Lainnya YTDL;
     6.    Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum;
     7.    Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus;
     8.    Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi dan Pengontrol;
     9.    Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator;
     10.   Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik;
     11.   Reparasi Peralatan Listrik Lainnya;
     12.   Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor;
     13.   Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri;
     14.   Instalasi Mekanikal;
     15.   Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL;
     16.   Perdagangan Besar Mobil Baru;
     17.   Perdagangan Besar Mobil Bekas;
     18.   Perdagangan Eceran Mobil Baru;
     19.   Perdagangan Eceran Mobil Bekas;
     20.   Reparasi Mobil;
     21.   Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     22.   Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     23.   Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau Kontrak;
     24.   Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian;
     25.   Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     26.   Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     27.   Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     28.   Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     29.   Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
     30.   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
     31.   Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (Akap);
     32.   Angkutan Bus Kota;
     33.   Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya;
     34.   Angkutan Bus Pariwisata;
     35.   Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya;
     36.   Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum;
     37.   Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus;
     38.   Pergudangan dan Penyimpanan;
     39.   Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat;
     40.   Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya;
     41.   Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya;
     42.   Penerbitan Piranti Lunak (Software);
     43.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel;
     44.   Aktivitas Telekomunikasi Satelit;
     45.   Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya;
     46.   Aktivitas Pengolahan Data;
     47.   Jasa Sertifikasi;
     48.   Jasa Pengujian Laboratorium;
     49.   Jasa Inspeksi Teknis Instalasi;
     50.   Analisis dan Uji Teknis Lainnya;
     51.   Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan;
     52.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
     53.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan;
     54.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya;
     55.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanp a Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil;
     56.   Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
     57.   Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu; dan
     58.   Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.




                                                               55
Page 76
     Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa ITU No. 9, tanggal 14 Januari 2021, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid
     Artha, S.H., notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat No. AHU-AH.01.03.0030318, tanggal
     19 Januari 2021 (“Akta ITU No. 9/2021”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:


       Keterangan                                                                  Jumlah Saham                                           Nilai (Rp)

             1.  Modal Dasar                                                                    280.000                           280.000.000.000
             2.  Modal Ditempatkan                                                              105.780                           105.780.000.000
             3.  Modal Disetor                                                                  105.780                           105.780.000.000
             4.  Saham dalam Portepel                                                           174.220                           174.220.000.000
       Nilai nominal setiap saham                                                                                                       1.000.000

                                                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
       Keterangan                                                                                                                            %
                                                                                 Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
           1.   Perseroan                                                                    64.155                  64.155.000.000           60,65
           2.   Lauw Lie In                                                                  26.445                  26.445.000.000           25,00
           3.   IMSI                                                                         15.180                  15.180.000.000           14,35
       Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                                           105.780                 105.780.000.000        100,00%

     Pengurus dan Pengawas

     Dewan Komisaris
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa ITU No. 3, tanggal 3 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Muhammad
     Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0437480, tanggal 16 Agustus 2021 (“Akta ITU No. 3/2021”) susunan Dewan Komisaris
     adalah sebagai berikut:

       Presiden Komisaris            : Soebronto Laras
       Wakil Presiden Komisaris      : Evensius Go
       Komisaris                     : Lauw Lie In

     Direksi
     Berdasarkan Akta ITU No. 3/2021, susunan Direksi adalah sebagai berikut:

       Presiden Direktur            : Bambang Prijono SP
       Wakil Presiden Direktur      : Ng Ah Koo
       Direktur                     : Herdini Herbani

     Perizinan Perusahaan Anak

 No.                                  Izin                                          Masa Berlaku                      Instansi Penerbit
1.        Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. 8120004801247,         Berlaku selama ITU menjalankan      Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
          ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2018, dengan perubahan ke-   kegiatan usahanya                   Sistem OSS
          42 tanggal 7 Maret 2023.

2.        Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada tanggal 30                         -                 Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
          Desember 2019.                                                                                      Sistem OSS

3.        STP Distributor Barang Produksi Barang Produksi Luar Negeri     Berlaku sampai dengan 31 Desember   Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi
          dengan Nomor 103/STP-LN/SIPT/1/2022, dikeluarkan pada           2023                                a.n. Menteri Perdagangan
          tanggal 14 Januari 2022

4.        STP Distributor Barang Produksi Luar Negeri dengan Nomor        Berlaku sampai dengan 31            Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi
          340/STP-LN/SIPT/2023, atas nama ITU yang dikeluarkan oleh       Desember 2023                       a.n. Menteri Perdagangan
          Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi a.n. Menteri
          Perdagangan, pada tanggal 20 Februari 2023.

5.        Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk         Berlaku 3 (tiga) tahun sejak        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
          Kegiatan Berusaha No. 19082210213172474, diterbitkan pada       diterbitkan                         Sistem OSS
          tanggal 8 November 2022.

6.        Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk         Berlaku 3 (tiga) tahun sejak        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
          Kegiatan Berusaha No. 19082210213172453, diterbitkan pada       diterbitkan                         Sistem OSS
          tanggal 3 November 2021.

7.        Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk         Berlaku 3 (tiga) tahun sejak        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
          Kegiatan Berusaha No. 30112210411671053, diterbitkan pada       diterbitkan                         Sistem OSS
          tanggal 29 November 2022.




                                                                          56
Page 77
No.                               Izin                                           Masa Berlaku                      Instansi Penerbit

8.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 05012310211271131, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 5 Januari 2023.

9.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 09092210216471026, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 24 September 2021.

10.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 14092210216471038, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 24 September 2021.

11.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 23122210216471089, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 17 September 2021.

12.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 09092210216471026, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 24 September 2021.

13.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 13092210216471036, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 24 September 2021

14.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk          Berlaku 3 (tiga) tahun sejak       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 12082210216471014, diterbitkan pada        diterbitkan                        Sistem OSS
      tanggal 23 September 2021.

15.   Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Untuk                            -                Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 19082210213172461, diterbitkan pada                                           Sistem OSS
      tanggal 30 Juni 2022.

16.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk                             -                Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 20032310113578016, dikeluarkan pada                                           Sistem OSS
      tanggal 20 Maret 2023.

17.   Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang untuk                             -                Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Kegiatan Berusaha No. 25102210113172016, dikeluarkan pada                                           Sistem OSS
      tanggal 25 Oktober 2022.

18.   Sertifikat Standar No. 81200048012470009 untuk KBLI No. 43299                      -                Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      (Instalasi Konstruksi Lainnya).                                                                     Sistem OSS

19.   Sertifikat Badan Usaha Konstruksi No. 812000480124700090004,     Berlaku hingga 11 April 2026       Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      yang diterbitkan pada tanggal 12 April 2023.                                                        Sistem OSS

20.   Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda atas nama         Berlaku hingga 16 September 2024   Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
      Chrismas Dianta Sembiring No. Registrasi No. Registrasi
      1.3.301.3.142.31.1895623, dikeluarkan pada tanggal 17
      September 2021.

21.   Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda atas nama Hugo    Berlaku hingga 14 Juni 2024        Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
      Elvianto Ari Prabowo, No. 1.3.301.3.142.31.1049007, tanggal 15
      Juni 2021.

22.   Sertifikat Kompetensi No. 74321 2144.01 8 00001200 2022 atas     Berlaku hingga 14 Juni 2024        Badan Nasional Sertifikasi Profesi
      nama Rudy Maradona, tanggal 15 Juni 2021.

23.   Izin Lingkungan atas Lahan seluas 6.000 m2 yang berlokasi di     Berlaku selama ITU menjalankan     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Jalan Raya Cakung Cilincing Kav 3A, Kelurahan Semper Timur,      kegiatan usaha.                    Sistem OSS
      Jakarta Utara, DKI Jakarta, yang dikeluarkan pada 15 November
      2018.

24.   Izin Lingkungan untuk lokasi yang dimohonkan Jln Perak Timur     -                                  Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      No. 356, Kelurahan Perak Timur, Perak Utara, Kecamatan                                              Sistem OSS
      Cantian, Kota Surabaya, Jawa Timur yang diterbitkan pada
      tanggal 27 April 2021, dengan luas lahan 2.390 m2.




                                                                           57
Page 78
Ikhtisar Data Keuangan Penting

Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting ITU yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                             31 Desember
                            Keterangan
                                                                                 2022                           2021
 Jumlah Aset                                                                   2.829.469.000.480                2.249.243.147.603
 Jumlah Liabilitas                                                             2.477.771.867.247                2.054.882.416.962
 Jumlah Ekuitas                                                                  351.697.133.233                  194.360.730.641

ASET

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah aset ITU mengalami peningkatan sebesar Rp580.225.852.877 atau 25,80% yaitu dari Rp2.249.243.147.603 pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi Rp2.829.469.000.480 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari piutang
usaha bersih, sejalan dengan kenaikan penjualan bersih ITU.

LIABILITAS

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

Jumlah liabilitas ITU mengalami peningkatan sebesar Rp422.889.450.285 atau 20,58% yaitu dari Rp2.054.882.416.962 pada tanggal
31 Desember 2021 menjadi Rp2.477.771.867.247 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari utang
usaha pihak ketiga, sejalan dengan kenaikan penjualan bersih ITU.

EKUITAS

Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

Ekuitas ITU mengalami peningkatan sebesar Rp157.336.402.592 atau 80,95% yaitu dari Rp194.360.730.641 pada tanggal 31 Desember
2021 menjadi Rp351.697.133.233 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari saldo laba, sejalan dengan
kenaikan laba tahun berjalan ITU.

Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
                                                                                                                     (dalam Rupiah)
                                                                                               31 Desember
                          Keterangan
                                                                               2022                             2021
 Penjualan Bersih                                                               4.205.058.722.627               2.663.490.647.053
 Laba Bruto                                                                       646.859.940.405                 367.687.272.768
 Laba Tahun Berjalan                                                              150.122.566.077                  21.529.710.208

Penjualan Bersih

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Penjualan bersih ITU mengalami peningkatan sebesar Rp 1.541.568.075.574 atau 57,88% yaitu dari Rp2.663.490.647.053 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp4.205.058.722.627 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada penjualan unit truk dan alat berat serta suku cadang pada tahun 2022 .

Laba Bruto

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Laba bruto ITU mengalami peningkatan sebesar Rp279.172.667.637 atau 75,93% yaitu dari Rp367.687.272.768 untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp646.859.940.405 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan
tersebut sejalan dengan penjualan bersih ITU yang meningkat pada tahun 2022.

Laba Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Laba tahun berjalan ITU mengalami peningkatan sebesar Rp128.592.855.869 atau 597,28% dari laba tahun berjalan sebesar
Rp21.529.710.208 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi sebesar Rp150.122.566.077 untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama berasal dari penjualan bersih dan pendapatan keuangan/bunga.



                                                                58
Page 79
3.   EDJS

Riwayat Singkat

EDJS adalah suatu perseroan terbatas yang secara sah didirikan dan dijalankan menurut dan berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan
perundang-undangan Negara Republik Indonesia.

EDJS merupakan perseroan yang didirikan dengan nama PT Eka Dharma Jaya Sakti sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
No. 80, tanggal 10 Juni 1983, yang dibuat di hadapan Joenoes Enoeng Maogimon, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diperbaiki melalui
Akta Perubahan No. 28, tanggal 5 Maret 1984, yang dibuat di hadapan Notaris J oenoes Enoeng Maogimon, S.H., Notaris di Jakarta,
sebagaimana telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. C2 -3043 HT.01.01 TH.’84, tanggal
30 Mei 1984 (“Akta Pendirian EDJS”). Pasal 2 Anggaran Dasar EDJS menyatakan bahwa EDJS berkedudukan di Jakarta Pusat, untuk
jangka waktu yang tidak terbatas. Berdasarkan Akta Pendirian EDJS, modal dasar EDJS pada saat pendirian adalah 500 (lima ratus) lembar
saham senilai Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor EDJS pada saat pendirian adalah 500 (lima ratus)
lembar saham senilai Rp100.000 (seratus Rupiah), yang merupakan 100% (seratus persen) dari modal dasar EDJS pada saat pendirian.
Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh dengan
uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian EDJS.

Anggaran Dasar lengkap terakhir EDJS yang dimuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS No. 19, tanggal 14 Juli 2008, yang
dibuat di hadapan Indah Fatmawati, S.H., pengganti Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan
penyesuaian anggaran dasar EDJS dengan UUPT, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan
No. AHU-85485.AH.01.02.Tahun 2008, tanggal 13 November 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 4383 pada BNRI No. 13, tanggal
13 Februari 2009 (“Akta EDJS No. 19/2008”), terakhir kali dengan Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS No. 30, tanggal 29 September
2020, yang dibuat di hadapan Vera Shinta, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Purwakarta, mengenai perubahan maksud dan tujuan EDJS
untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0068422.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal 5 Oktober 2020 (“Akta EDJS No. 30/2020”).

(anggaran dasar EDJS yang tercantum di dalam Akta EDJS No. 19/2008 dan Akta EDJS No. 30/2020 besert a seluruh perubahan-perubahan
yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar EDJS”)

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar EDJS, ruang lingkup kegiatan usaha EDJS meliputi bidang usaha:

1.   45201: Reparasi mobil;
2.   46592: Perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan perlengkapannya;
3.   46593: Perdagangan besar alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya), suku cadang dan perlengkapannya;
4.   46599: Perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya;
5.   78200: Aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu;
6.   33121: Reparasi mesin untuk keperluan umum;
7.   33122: Reparasi mesin untuk keperluan khusus;
8.   45101: Perdagangan besar mobil baru; dan
9.   45301: Perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan Anggaran Dasar EDJS, sehingga struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut:

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS No. 160, tanggal 31 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Notaris Vera Shinta, S.H.,
M.Kn., Notaris di Kabupaten Purwakarta, sehubungan dengan pengalihan saham, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0234340, tanggal
21 Agustus 2018, dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa EDJS No. 121, tanggal 30 November 2010, yang dibuat di hadapan
Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-01312, tanggal 13 Januari 2011, struktur permodalan dan
susunan pemegang saham EDJS adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                                             Jumlah Saham                                       Nilai (Rp)
       1.  Modal Dasar                                                     240.000.000                               120.000.000.000
       2.  Modal Ditempatkan                                               115.489.638                                57.744.819.000
       3.  Modal Disetor                                                   115.489.638                                57.744.819.000
       4.  Saham dalam Portepel                                            124.510.362                                62.255.181.000
 Nilai nominal setiap saham                                                                                                       500

                                                     Nilai Nominal Rp500,- per saham                                   %
             Keterangan
                                               Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Perseroan                                                 69.293.782                34.646.891.000                   60
 Lauw Lie In                                               23.097.928                    11.548.964.000               20
 Eka Clarawati                                             11.548.964                     5.774.482.000               10
 Meila Dharmayanti                                         11.548.964                     5.774.482.000               10



                                                                 59
Page 80
                                                            Nilai Nominal Rp500,- per saham                                            %
                 Keterangan
                                                      Jumlah Saham             Jumlah Nilai Nominal (Rp)
      Jumlah Saham Ditempatkan dan
      Disetor Penuh                                                115.489.638                       57.744.819.000                   100
     Pengurus dan Pengawas

     Dewan Komisaris
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat EDJS No. 89, tanggal 6 Juni 2019, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
     berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0328862, tanggal 9 September 2019,
     susunan anggota Dewan Komisaris EDJS adalah sebagai berikut:

      Komisaris Utama         : Jusak Kertowidjojo
      Komisaris               : Alex Sutisna
      Komisaris               : Lauw Lie In
      Komisaris               : Eka Clarawati

     Direksi
     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar RUPS Luar Biasa EDJS No. 79 tanggal 24 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan
     Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0442642, tanggal 31 Agustus 2021, susunan Direksi adalah sebagai berikut:

      Direktur Utama          : Bambang Prijono SP
      Direktur                : Herdini Herbani
      Direktur                : Pantas Parluhutan Sihombing

Perizinan
Perusahaan       Izin                                                           Masa Berlaku                          Instansi Penerbit
Anak No.
1                Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. 8120013252719,        Berlaku selama EDJS menjalankan       Lembaga        Pengelola     dan
                 ditetapkan pada tanggal 14 Agustus 2018, dengan perubahan      kegiatan usahanya                     Penyelenggara Sistem OSS
                 ke-11 tanggal 23 Februari 2023.
2                Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada tanggal 29                       -                    Lembaga        Pengelola     dan
                 Januari 2019, dengan perubahan ke-11 pada tanggal 6 Juni                                             Penyelenggara Sistem OSS
                 2021.
3                Sertifikat Standar untuk lokasi usaha KANTOR A. 18 MGK                          -                    Lembaga        Pengelola     dan
                 Kemayoran, Jl. Angkasa Kav. B-6, Desa/Kelurahan Gunung                                               Penyelenggara Sistem OSS
                 Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Kota Administrasi
                 Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta 10610, untuk KBLI 45201
                 (Reparasi Mobil), tanggal 8 Juni 2021 sebagaimana yang
                 telah diubah terakhir pada tanggal 26 April 2022.
4                Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang              Berlaku sampai dengan tanggal 26      Lembaga        Pengelola     dan
                 (PKKPR) No. 26042210213171024, tanggal 26 April 2022           April 2025                            Penyelenggara Sistem OSS

5                Izin Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun            Berlaku untuk jangka waktu 5 (lima)   Walikota Balikpapan.
                 (“B3”), dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2017.             tahun sejak tanggal 29 Desember
                                                                                2017.

                                                                                Catatan: sedang dalam proses
                                                                                perpanjangan
6                Izin Operasional Pengelolaan Limbah B3, dikeluarkan pada       Berlaku untuk jangka waktu 5 (lima)   Bupati Kabupaten Berau
                 tanggal 19 Januari 2021.                                       tahun sejak dinyatakan efektif oleh
                                                                                Lembaga        Pengelola       dan
                                                                                Penyelenggara Sistem OSS.
7                Izin Pembuangan Air Limbah, dikeluarkan pada tanggal 30        Berlaku untuk jangka waktu 5 (lima)   Walikota Balikpapan.
                 Oktober 2018.                                                  tahun sejak tanggal 30 Oktober
                                                                                2018.
8                Izin Lingkungan No. 660/0401/XII/2013 atas Lahan seluas        Berlaku selama EDJS menjalankan       Walikota Balikpapan
                 36.901 m2 yang Berlokasi di Jalan Pulau Balang KM 13           kegiatan usahanya
                 Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota
                 Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur ditetapkan pada
                 tanggal 6 Desember 2013.
9                Izin Lingkungan atas Lahan seluas 6.000 m2 yang berlokasi      Berlaku selama EDJS menjalankan       Lembaga        Pengelola     dan
                 di Jl. Marsma Iswahyudi RT. 09, Kelurahan Rinding,             kegiatan usaha.                       Penyelenggara Sistem OSS
                 Kecamatan Teluk Bayur Kabupaten Berau Provinsi
                 Kalimantan Timur, yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2019.
10               Keputusan Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan                Berlaku selama EDJS menjalankan       Dinas Lingkungan Hidup dan
                 Kabupaten Berau No. 660/22B/167/SK/DLHK-1 tentang              kegiatan usaha.                       Kebersihan Pemerintahan Kabupaten
                 Rekomendasi Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan                                                   Berau.
                 Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) Rencana
                 Usaha Dan/atau Kegiatan Pembangunan Dan Operasional
                 kantor dan Workshop Beserta Fasilitas Penunjangnya Oleh




                                                                           60
Page 81
Perizinan
Perusahaan     Izin                                                     Masa Berlaku                   Instansi Penerbit
Anak No.
               PT Eka Dharma Jaya Sakti Yang Berlokasi Di Jalan M
               Iswahyudi Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur
               Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur, ditetapkan
               tanggal 14 Oktober 2019.
 Ikhtisar Data Keuangan Penting

 Di bawah ini disajikan ikhtisar data keuangan penting EDJS yang berasal dari laporan keuangan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
 tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.

 Laporan Posisi Keuangan
                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                                                31 Desember
                              Keterangan
                                                                                    2022                          2021
  Jumlah Aset                                                                     2.654.907.699.834               2.131.670.443.434
  Jumlah Liabilitas                                                               1.071.143.731.199                 870.089.599.675
  Jumlah Ekuitas                                                                  1.583.763.968.635               1.261.580.843.759

 ASET

 Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan tanggal 31 Desember 2021

 Jumlah aset EDJS mengalami peningkatan sebesar Rp 523.237.256.400 atau 24,55% yaitu dari Rp2.131.670.443.434 pada tanggal
 31 Desember 2021 menjadi Rp2.654.907.699.834 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh
 peningkatan piutang usaha dan persediaan EDJS untuk menunjang penjualan neto pada tahun 2022.

 LIABILITAS

 Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

 Jumlah Liabilitas EDJS mengalami peningkatan sebesar Rp 201.054.131.524 atau 23,11% yaitu dari Rp870.089.599.675 pada tanggal
 31 Desember 2021 menjadi Rp1.071.143.731.199 pada tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh utang
 dagang EDJS yang meningkat seiring dengan kenaikan penjualan neto pada tahun 2022.

 EKUITAS

 Tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2021

 Ekuitas EDJS mengalami kenaikan sebesar Rp322.183.124.876 atau 25,54% yaitu dari Rp1.261.580.843.759 pada tanggal 31 Desember
 2021 menjadi Rp1.583.763.968.635 pada tanggal 31 Desember 2022. Hal ini terutama disebabkan karena adanya kenaikan pada saldo
 laba EDJS pada tahun 2022.

 Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
                                                                                                                           (dalam Rupiah)
                                                                                                  31 Desember
                            Keterangan
                                                                                  2022                            2021
  Penjualan Neto                                                                   2.628.877.326.083              1.763.038.879.094
  Laba Bruto                                                                         525.075.314.801                398.066.999.232
  Laba Tahun Berjalan                                                                323.308.142.492                222.059.318.883

 Penjualan Neto

 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

 Penjualan neto EDJS mengalami peningkatan sebesar Rp865.838.446.989 atau 49,11% yaitu dari Rp1.763.038.879.094 untuk tahun yang
 berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp2.628.877.326.083 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
 Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penjualan suku cadang, kendaraan bermotor, mesin transportasi perairan dan
 jasa perbaikan dan perawatan.

 Laba Bruto

 Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

 Laba kotor EDJS mengalami peningkatan sebesar Rp 127.008.315.569 atau 31,91% yaitu dari Rp398.066.999.232 untuk tahun yang
 berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp525.075.314.801 untuk periode tanggal 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut
 sejalan dengan kenaikan penjualan neto EDJS.




                                                                   61
Page 82
Laba Tahun Berjalan
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021

Laba periode berjalan EDJS mengalami peningkatan sebesar Rp101.248.823.609 atau 45,60% yaitu dari Rp222.059.318.883 untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 menjadi Rp323.308.142.492 untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh penjualan neto EDJS yang meningkat signifikan selama tahun 2022.

4.   INTRAMA

Riwayat Singkat

INTRAMA merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Indo Traktor Utama sebagaimana termaktub dalam Akta
Perseroan Terbatas INTRAMA No. 18, tanggal 15 Mei 2006, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., N otaris
di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari Menkumham Nomor W7 -02.181 HT.01.01-TH.2007, tanggal 6 Maret 2007 dan
telah diumumkan dalam TBNRI Nomor 7273 pada BNRI No. 58, tanggal 20 Juli 2007 (“Akta Pendirian INTRAMA”). Berdasarkan Akta
Pendirian INTRAMA, modal dasar INTRAMA pada saat pendirian adalah 1.000 (seribu) lembar saham senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar
Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor INTRAMA pada saat pendirian adalah 250 (dua ratus lima puluh) lembar saham senilai
Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta Rupiah), yang merupakan 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar INTRAMA pada saat
pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh
dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian INTRAMA.

Anggaran dasar INTRAMA telah mengalami beberapa kali perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir INTRAMA sebagaimana
termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat INTRAMA No. 5, tanggal 3 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo
Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan anggaran dasar INTRAMA berupa penyesuaian terhadap UUPT, yang
telah disetujui oleh Menkumham melalui Keputusan No. AHU-44705.AH.01.02.Tahun 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran
Dasar INTRAMA, tanggal 25 Juli 2008 (“Akta INTRAMA No. 5/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan
Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT INTRAMA, No. 22, ta nggal 8 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H.,
Notaris di Jakarta, yang telah disetujui melalui Keputusan No. AHU-0047952.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 12 Juli 2022 (“Akta INTRAMA
No. 22/2022”).

Anggaran dasar INTRAMA yang tercantum di dalam Akta INTRAMA No. 5/2008 dan Akta INTRAMA No. 22/2022 beserta seluruh
perubahan-perubahan yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai
“Anggaran Dasar INTRAMA”.

Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar INTRAMA, maksud dan tujuan INTRAMA a dalah:

a.   Maksud dan tujuan INTRAMA ialah berusaha dalam bidang: Pertambangan dan Penggalian; Industri Pengolahan; Konstruksi;
     Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; Pengangkutan dan Pergudangan; Informasi dan
     Komunikasi; Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan,
     Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.

b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas INTRAMA dapat melaksanakan kegiatan usaha s ebagai berikut:
     1. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam;
     2. Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
     3. Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang Dari Logam;
     4. Industri Barang Logam Lainnya YTDL;
     5. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum;
     6. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus;
     7. Instalasi Mekanikal;
     8. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL;
     9. Perdagangan Besar Mobil Baru;
     10. Perdagangan Besar Mobil Bekas;
     11. Perdagangan Eceran Mobil Baru;
     12. Perdagangan Eceran Mobil Bekas;
     13. Reparasi Mobil;
     14. Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     15. Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
     16. Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak;
     17. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian;
     18. Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     19. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     20. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya) Suku Ca dang dan Perlengkapannya;
     21. Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
     22. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya;
     23. Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
     24. Angkutan Bus antar Kota Antar Provinsi (Akap);
     25. Angkutan Bus Kota;




                                                                   62
Page 83
     26.   Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya;
     27.   Angkutan Bus Pariwisata;
     28.   Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya;
     29.   Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum;
     30.   Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus;
     31.   Pergudangan dan Penyimpanan;
     32.   Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan Berikat;
     33.   Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya;
     34.   Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya;
     35.   Penerbitan Piranti Lunak (Software);
     36.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel;
     37.   Aktivitas Telekomunikasi Satelit;
     38.   Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya;
     39.   Aktivitas Pengolahan Data;
     40.   Jasa Sertifikasi;
     41.   Jasa Pengujian Laboratorium;
     42.   Jasa Inspeksi Teknik Instalasi;
     43.   Analisis dan Uji Teknis Lainnya;
     44.   Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
     45.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
     46.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan;
     47.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya;
     48.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil;
     49.   Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri;
     50.   Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu; dan
     51.   Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen Fungsi Sumber Daya Manusia.

Struktur Permodalan dan Pemegang Saham

Struktur permodalan terakhir INTRAMA berdasarkan Akta No. 42, tanggal 18 Januari 2018, dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha,
S.H., Notaris di Jakarta jo. Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa INTRAMA, No. 13, tanggal 9 Januari 2020, yang dibuat di
hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor INTRAMA,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerima an Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
AH.01.03-0038741, tanggal 22 Januari 2020 adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                                            Jumlah Saham                                      Nilai (Rp)
       1.  Modal Dasar                                                        300.000                               300.000.000.000
       2.  Modal Ditempatkan                                                  118.000                               118.000.000.000
       3.  Modal Disetor                                                      118.000                               118.000.000.000
       4.  Saham dalam Portepel                                                     -                                               -
 Nilai nominal setiap saham                                                                                               1.000.000

                                                    Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham                            %
                Keterangan
                                                 Jumlah Saham         Jumlah Nilai Nominal (Rp)
 Perseroan                                                   88.500                  88.500.000.000                  75
 Lauw Lie In                                                  29.500                     29.500.000.000              25
 Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor                        118.000                    118.000.000.000             100
 Penuh

Pengurus dan Pengawas

Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa INTRAMA No. 19, tanggal 12 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan
Muhammad Kholid Artha, S.H., notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham melalui Surat No. AHU-AH.01.03-0437557
tentang Penerimaan Perubahan Data Perseroan, tanggal 16 Agustus 2021 (“Akta INTRAMA No. 19/2021”), susunan anggota Dewan
Komisaris INTRAMA adalah sebagai berikut:

 Presiden Komisaris       : Jusak Kertowidjojo
 Wakil Presiden Komisaris : Evensius Go
 Komisaris                : Lauw Lie In




                                                                 63
Page 84
 Direksi

 Berdasarkan Akta INTRAMA No. 19/2021, susunan anggota Direksi INTRAMA adalah sebagai berikut:

 Direktur Utama               : Bambang Prijono SP
 Direktur                     : Ng Ah Koo
 Direktur                     : Herdini Herbani

 Perizinan Perusahaan Anak

No.   Izin                                                           Masa Berlaku                     Instansi Penerbit
1.    Nomor Induk Berusaha Berbasis Risiko No. 812008190674,         Berlaku   selama      INTRAMA    Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      ditetapkan pada tanggal 7 November 2018, dengan perubahan      menjalankan kegiatan usahanya.   Sistem OSS
      ke-14 pada tanggal 26 Maret 2023.
2.    Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada tanggal 7                     -                  Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Februari 2019                                                                                   Sistem OSS

3.    STP Sub Distributor Barang Produksi Luar Negeri dengan         Berlaku sampai dengan      31    Direktur Bina Usaha dan Pelaku Distribusi a.n.
      Nomor 69/STP-LN/SIPT/1/2022, dikeluarkan pada tanggal 11       Desember 2023.                   Menteri Perdagangan
      Januari 2022

4.    Sertifikat Keahlian Ahli Teknik Mekanikal Muda atas nama       Berlaku sampai dengan      16    Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
      Casmun, No. Registrasi 1.3.301.3.142.31.1090010, tanggal 17    September 2024
      September 2021
5.    Sertifikat Kompetensi No. 74321 2144.01 8 00001127 2022        Berlaku sampai dengan 26         Badan Nasional Sertifikasi Profesi
      atas nama Darmawan Listyono, tanggal 26 September 2022         September 2026
6.    Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang No.          Berlaku selamat 3 (tiga) tahun   Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      26082210213175310, yang diterbitkan pada tanggal 19            terhitung sejak diterbitkan.     Sistem OSS
      Oktober 2021.

7.    Izin Lingkungan atas Lahan seluas 2.000 m2 yang berlokasi di   Berlaku   selama      INTRAMA    Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
      Green Sedayu Bizpark GS1/No. 15-17, RT. 011 RW. 006,           menjalankan kegiatan usaha.      Sistem OSS
      Cakung Timur, Jakarta Timur, Kelurahan Cakung Timur,
      Kecamatan Cakung, Kota Adm. Jakarta Timur, DKI Jakarta,
      yang dikeluarkan pada 7 Februari 2019.


 5.   PSM

 Riwayat Singkat

 PSM merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama PT Prima Sarana Mustika sebagaimana termaktub dalam Akta Pendiria n
 PSM No. 131, tanggal 30 Januari 2014, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., notaris di Jakarta. Akta
 tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-04521.AH.01.01.Tahun 2014, tanggal
 4 Februari 2014, dan telah diumumkan ke dalam TBNRI No. 12751 pada BNRI No. 47, tanggal 13 Juni 2014 (“Akta Pendirian PSM”).
 Berdasarkan Akta Pendirian PSM, modal dasar PSM pada saat pendirian adalah 50.000 (lima puluh ribu) lembar saham senilai
 Rp50.000.000.000 (lima puluh miliar Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor PSM pada saat pendirian adalah 15.000 (lima belas ribu)
 lembar saham senilai Rp15.000.000.000 (lima belas miliar Rupiah), yang merupakan 30% (tiga puluh persen) dari modal dasar PSM pada
 saat pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor
 penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian PSM. Berdasarkan bukti setor yang disampaikan
 PSM, penyetoran telah dilakukan pada tanggal 25 April 2014 dan 28 April 2014.

 Sejak pendirian PSM, anggaran dasar PSM telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir PSM
 sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian PSM sebagaimana telah diubah terakhir kali melalui Akta Pernyataan Keputusan di luar
 RUPS Luar Biasa PSM No. 6, tanggal 3 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
 sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PSM, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat
 Keputusan No. AHU-0073136.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 11 Oktober 2022 ("Akta PSM No. 6/2022”)

 (anggaran dasar PSM yang tercantum di dalam Akta Pendirian PSM dan Akta PSM No. 64/2022 beserta seluruh perubahan-perubahan
 yang telah disetujui oleh dan/atau telah diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PSM”).

 Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar PSM, maksud dan tujuan PSM adalah:

 a. Maksud dan tujuan PSM ialah:
    1.   Pertanian, kehutanan dan perikanan;
    2.   Pertambangan dan penggalian;
    3.   Industri pengolahan;
    4.   Konstruksi;
    5.   Perdagangan besar dan eceran; Reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor;
    6.   Pengangkutan dan pergudangan;



                                                                       64
Page 85
   7.    Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis;
   8.    Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya.

b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PSG dapat melakukan kegiatan usaha sebagai berikut:
   1.   Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu (78200);
   2.   Pemasangan Kerangka Baja (43904);
   3.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (77305);
   4.   Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium (43301);
   5.   Konstruksi Gedung Lainnya (41019);
   6.   Instalasi Telekomunikasi (43212);
   7.   Konstruksi Gedung Tempat Tinggal (41011);
   8.   Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air (42911);
   9.   Instalasi Listrik (43211);
   10. Jasa Pemupukan, Penanaman Bibit/Benih dan Pengendalian Hama dan Gulma (01612);
   11. Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya (43309);
   12. Dekorasi Interior (43304);
   13. Pengecatan (43303);
   14. Dekorasi Eksterior (43305);
   15. Instalasi Saluran Air (Plambing) (43221);
   16. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejeknisnya (77100);
   17. Konstruksi Khusus Lainnya YTDL (43909);
   18. Jasa Pengolahan lahan (01611);
   19. Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri (33200);
   20. Pemasangan Atap/Roof Covering (43903);
   21. Konstruksi Gedung Kesehatan (41015);
   22. Pemasangan Perancah (Steiger) (43902);
   23. Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator (43905);
   24. Konstruksi Gedung Perkantoran (41012);
   25. Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901);
   26. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (43299);
   27. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon (43302);
   28. Instalansi Mekanikal (43291);
   29. Penyiapan Lahan (43120);
   30. Konstruksi Gedung Industri (41013);
   31. Instalansi Pendingin dan Ventilasi Udara (43224);
   32. Jasa Penunjang Pertanian Lainnya (01619);
   33. Penggalian Tanah dan Tanah Liat (08105);
   34. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (41014);
   35. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201);
   36. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan (42912);
   37. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (42913);
   38. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih (42202);
   39. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem Pengolahan Limbah padat, Cair dan Gas (42203);
   40. Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101);
   41. Konstruksi Jalan Rel (42103);
   42. Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass (42102);
   43. Konstruksi Sentral Telekomunikasi (42206);
   44. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung (41020);
   45. Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil (42930);
   46. Pembongkaran (43110); dan
   47. Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah (42207).
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pendirian PSM jo. Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PSM No. 12, tanggal 9 Mei 2022, dibuat
di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima oleh Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PSM No. AHU-AH.01.03-0238225, tanggal 18 Mei 2022 (“Akta PSM No. 12/2022”), sehingga
struktur permodalan dan susunan pemegang saham adalah sebagai berikut
 Keterangan                                             Jumlah Saham                                                Nilai (Rp)
 Modal Dasar                                                    50.000                                          50.000.000.000
 Modal Ditempatkan                                              37.000                                          37.000.000.000
 Modal Disetor                                                  37.000                                          37.000.000.000
 Saham dalam Portepel                                           13.000                                          13.000.000.000
 Nilai nominal setiap saham                                                                                          1.000.000




                                                             65
Page 86
                                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham                   %
                                  Keterangan
                                                                                   Jumlah Saham        Jumlah Nilai Nominal (Rp)
       Perseroan                                                                              22.200               22.200.000.000                60,00%
       PT Salim Ivomas Pratama Tbk                                                            14.800               14.800.000.000                40,00%
       Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                                             37.000               37.000.000.000               100,00%

      Pengurus dan Pengawas

      Dewan Komisaris
      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PSM No. 57, tanggal 26 Juni 2019, dibuat di hadapan Haris Munandar,
      S.H., pengganti dari Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan S urat
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0294235, tanggal 5 Juli 2019, susunan anggota Dewan
      Komisaris PSM adalah sebagai berikut:
       Komisaris Utama        : Jusak Kertowidjojo
       Komisaris              : Paulus Moleonoto

      Direksi

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PSM No. 75, tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat di hadapan
      Muhammad Kholid Artha, S.H. Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0492217, tanggal 29 Desember 2021, susunan anggota Direksi PSM adalah
      sebagai berikut:

       Direktur Utama            : Bambang Prijono SP
       Direktur                  : Bunyamin Pranoto
       Direktur                  : Heryanto Ali
       Direktur                  : Johnny Ponto
       Direktur                  : Tan Agustinus Dermawan

      Perizinan Perusahaan Anak

No.      Izin                                                                  Masa Berlaku                          Instansi Penerbit
 1.      Nomor Induk Berusaha No. 9120005510663, ditetapkan pada               Berlaku selama PSM menjalankan        Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
         tanggal 6 Mei 2019 dan diterbitkan perubahan ke-1 pada tanggal 18     kegiatan usahanya                     Sistem OSS
         April 2022.
2.       Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada tanggal 22 Juli        -                                     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara
         2019.                                                                                                       Sistem OSS
3.       Surat Izin Usaha Lembaga Penempatan Tenaga Kerja Swasta,              Berlaku untuk jangka waktu 5 (lima)   Menteri Ketenagakerjaan melalui Sistem
         dengan tanggal terbit Izin Usaha Proyek Pertama pada 21 Juli 2020     tahun sejak tanggal 21 Juli 2020      OSS
         dan perubahan ke-13 pada 30 September 2020.
4.       Izin Usaha Jasa Konstruksi, dengan tanggal terbit Izin Usaha Proyek   Berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga)   Walikota Kota Adm. Jakarta Timur Provinsi
         Pertama pada 21 Juli 2020 dan perubahan ke-12 pada 30                 tahun sejak tanggal 21 Juli 2020      DKI Jakarta melalui Sistem OSS
         September 2020.
5.                                                                             Berlaku untuk jangka waktu 3 (tiga)   Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal
         Izin Usaha Jasa Konstruksi, tanggal 13 Juli 2020.                     tahun sejak tanggal 13 Juli 2020      Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
                                                                                                                     Administrasi Jakarta Timur
6.       Sertifikat Badan Usaha Konstruksi PB-UMKU kualifikasi kecil No.       Berlaku sampai dengan tanggal 16      Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
         912000551066300290001, dikeluarkan pada tanggal 17 Maret              Maret 2026                            Rakyat melalui Sistem OSS
         2023.
7.       Sertifikat Badan Usaha Konstruksi PB-UMKU kualifikasi menengah        Berlaku sampai dengan tanggal 28      Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
         No. 912000551066300370002, dikeluarkan pada tanggal 29 Maret          Maret 2026                            Rakyat melalui Sistem OSS
         2023.
8.       Sertifikat Standar No. 91200055106630010                              Berlaku selama PSM menjalankan        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                               kegiatan usahanya                     Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                                     Koordinasi Penanaman Modal
9.       Sertifikat Standar No. 91200055106630023                              Berlaku selama PSM menjalankan        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                               kegiatan usahanya                     Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                                     Koordinasi Penanaman Modal
10.      Sertfikat Standar No. 91200055106630029                               Berlaku selama PSM menjalankan        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                               kegiatan usahanya                     Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                                     Koordinasi Penanaman Modal
11.      Sertifikat Standar No. 91200055106630031                              Berlaku selama PSM menjalankan        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                               kegiatan usahanya                     Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                                     Koordinasi Penanaman Modal
12.      Sertifikat Standar No. 91200055106630020                              Berlaku selama PSM menjalankan        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                               kegiatan usahanya                     Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                                     Koordinasi Penanaman Modal
13.      Sertifikat Standar No. 91200055106630008                              Berlaku selama PSM menjalankan        Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                               kegiatan usahanya                     Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                                     Koordinasi Penanaman Modal




                                                                               66
Page 87
No.   Izin                                       Masa Berlaku                     Instansi Penerbit
14.   Sertifikat Standar No. 91200055106630047   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
15.   Sertifikat Standar No. 91200055106630037   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
16.   Sertifikat Standar No. 91200055106630039   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
17.   Sertifikat Standar No. 91200055106630038   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
18.   Sertifikat Standar No. 91200055106630032   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
19.   Sertifikat Standar No. 91200055106630035   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
20.   Sertifikat Standar No. 91200055106630036   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
21.   Sertifikat Standar No. 91200055106630040   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
22.   Sertifikat Standar No. 91200055106630044   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
23.   Sertifikat Standar No. 91200055106630011   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
24.   Sertifikat Standar No. 91200055106630033   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
25.   Sertifikat Standar No. 91200055106630042   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
26.   Sertifikat Standar No. 91200055106630043   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
27.   Sertifikat Standar No. 91200055106630028   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
28.   Sertifikat Standar No. 91200055106630009   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
30.   Sertifikat Standar No. 91200055106630045   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
31.   Sertifikat Standar No. 91200055106630030   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
32.   Sertifikat Standar No. 91200055106630027   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
33.   Sertifikat Standar No. 91200055106630025   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
34.   Sertifikat Standar No. 91200055106630007   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
35.   Sertifikat Standar No. 91200055106630026   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
36.   Sertifikat Standar No. 91200055106630016   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
37.   Sertifikat Standar No. 91200055106630013   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal
38.   Sertifikat Standar No. 91200055106630024   Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                 kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                  Koordinasi Penanaman Modal



                                                 67
Page 88
No.        Izin                                                             Masa Berlaku                     Instansi Penerbit
39.        Sertifikat Standar No. 91200055106630024                         Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                            kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                             Koordinasi Penanaman Modal
40.        Sertifikat Standar No. 91200055106630019                         Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                            kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                             Koordinasi Penanaman Modal
41.        Sertifikat Standar No. 91200055106630006                         Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                            kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                             Koordinasi Penanaman Modal
42.        Sertifikat Standar No. 91200055106630022                         Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                            kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                             Koordinasi Penanaman Modal
43.        Sertifikat Standar No. 91200055106630046                         Berlaku selama PSM menjalankan   Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
                                                                            kegiatan usahanya                Rakyat Menteri Investasi / Kepala Badan
                                                                                                             Koordinasi Penanaman Modal
44.        Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.03 7 00033777 2022 ; Ahli    Berlaku sejak 29 Desember 2022   Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
           Muda Teknik Jalan (No Reg : F 1993 33777 2022 0047322 SI 03)     sampai dengan 29 Desember 2027   Konstruksi Mandiri atas nama Badan
           atas nama Sugiyanto                                                                               Nasional Sertifikasi Profesi
45.        Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.03 7 00033777 2022 ; Ahli    Berlaku sejak 22 Desember 2022   Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
           Muda Teknik Jalan (No Reg : F 1993 33777 2022 0047322 SI 03),    sampai dengan 22 Desember 2027   Konstruksi Mandiri atas nama Badan
           atas nama Hardi Wibowo                                                                            Nasional Sertifikasi Profesi
46.        Sertifikat Kompetensi No 74321 1323.02 6 00032529 2022 ;         Berlaku sejak 22 Desember 2022   Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
           Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung (No Reg : F        sampai dengan 22 Desember 2027   Konstruksi Mandiri atas nama Badan
           1993 32529 2022 0045216 SI 01), atas nama Lia Livia                                               Nasional Sertifikasi Profesi
47.        Sertifikat Kompetensi No 74321 2142.03 7 00033777 2022 ; Ahli    Berlaku sejak 29 Desember 2022   Lembaga Sertifikasi Profesi Astekindo
           Muda Teknik Jalan (No Reg : F 1993 33777 2022 0047322 SI 03),    sampai dengan 29 Desember 2027   Konstruksi Mandiri atas nama Badan
           atas nama Moses Prayzer Pangaribuan                                                               Nasional Sertifikasi Profesi

      6.    ISE

      Riwayat Singkat

      ISE merupakan perseroan yang didirikan dengan nama PT Indomobil Sugiron Energi sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
      No. 42, tanggal 13 Februari 2013 (“Akta Pendirian ISE”), yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris
      di Jakarta, sebagaimana telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06996.AH.01.01,
      tanggal 18 Februari 2013 (“Akta Pendirian ISE”). Pasal 2 anggaran dasar ISE menyatakan bahwa ISE berkedudukan di Jakarta Timur,
      untuk jangka waktu yang tidak terbatas. Berdasarkan Akta Pendirian ISE, modal dasar ISE pada saat pendirian adalah 1.000 (seribu) lembar
      saham senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor ISE pada saat pendirian adalah 1.000 (seribu)
      lembar saham senilai Rp1.000.000.000 (satu miliar Rupiah), yang merupakan 100% (seratus persen) dari modal dasar ISE pada saat
      pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal setiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor penuh
      dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian ISE.

      Anggaran dasar ISE yang dimuat dalam Akta Pendirian ISE telah mengalami perubahan, terakhir kali dengan Akta Pernyataan Keputusan
      secara Sirkulasi RUPS Luar Biasa No. 1, tanggal 1 Oktober 2014, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H.,
      Notaris di Jakarta, mengenai perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha ISE, yang telah disetujui oleh Menkumham berdas arkan
      Surat Keputusan No. AHU-09114.40.20.2014, tanggal 7 Oktober 2014.
      Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar ISE, ruang lingkup kegiatan usaha ISE meliputi bidang usaha:
      a. Maksud dan tujuan ISE ialah berusaha dalam bidang kegiatan usaha hilir yang berkaitan dengan minyak dan gas bumi;
      b. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT ISE akan menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut:
          1. Menjalankan kegiatan usaha dalam bidang perdagangan serta ekspor impor dan penyalur bahan bakar minyak tanah, solar dan
               gas untuk keperluan rumah tangga, perkantoran, industri dan Kapal Laut termasuk melakukan kegiatan niaga hasil produksi
               minyak dan gas bumi, panas bumi, gas metan dan produk lainnya dan agen barang-barang yang berhubungan dengan bahan
               bakar minyak, bensin, solar, minyak pelumas (oli), minyak gemuk (Grease) dan Gas, baik dari perusahaan dalam dan luar negeri;
               dan
          2. Menjalankan usaha dalam bidang pengangkutan barang -barang minyak/gas dengan menggunakan tangker.
      Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
      Berdasarkan Akta Pendirian ISE, susunan pemegang saham ISE adalah sebagai berikut:
       Keterangan                                                          Jumlah Saham                                            Nilai (Rp)
       Modal Dasar                                                                  1.000                                       1.000.000.000
       Modal Ditempatkan                                                            1.000                                       1.000.000.000
       Modal Disetor                                                                1.000                                       1.000.000.000
       Saham dalam Portepel                                                             0                                                   0
       Nilai nominal setiap saham                                                                                                   1.000.000




                                                                             68
Page 89
                                                                     Nilai Nominal Rp1.000.000,- per                   %
                                                                                 saham
                           Keterangan
                                                                     Jumlah          Jumlah Nilai
                                                                     Saham          Nominal (Rp)
 Perseroan                                                                  510           510.000.000                  51
 PT Sugiron Citra                                                           490            490.000.00                  49
 Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor Penuh                               1.000         1.000.000.000                 100

Pengurus dan Pengawas

Dewan Komisaris

Berdasarkan Akta Keputusan secara Sirkulasi Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT ISE No. 12, tanggal 3 November
2021, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
AH.01.03-0477318, tanggal 24 November 2021 (“Akta ISE No. 12/2021”), susunan anggota Dewan Komisaris ISE adalah sebagai berikut:

 Komisaris Utama         : Jusak Kertowidjojo
 Komisaris               : Josef Utamin
 Komisaris               : Intani Choirina

Direksi

Berdasarkan Akta ISE No. 12/2021, susunan anggota Direksi ISE adalah sebagai berikut:

 Direktur Utama          : Satria Sugiharto Widjaja
 Direktur                : Bambang Prijono SP

Perizinan Perusahaan Anak

Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, ISE belum memperoleh perizinan apapun dikarenakan ISE belum menjalankan kegiatan
operasional.

7.   MKM

Riwayat Singkat

MKM merupakan perseroan yang didirikan dengan nama PT Makmur Karsa Mulia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian MKM No.
31, tanggal 25 Februari 2013, yang dibuat di hadapan Gisella Ratnawati, S. H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan
pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-11981.AH.01.01.Tahun 2013, tanggal 11 Maret 2013 dan telah
diumumkan pada TBNRI No. 126394 pada BNRI No. 96, tanggal 29 November 2013 (“Akta Pendirian MKM”). Berdasarkan Akta Pendirian
MKM, modal dasar MKM pada saat pendirian adalah 220.000 (dua ratus dua puluh ribu) lembar saham senilai Rp220.000.000 (dua ratus
dua puluh juta Rupiah) dan modal ditempatkan dan disetor MKM pada saat pendirian adalah 55.000 (lima puluh lima ribu) lembar saham
senilai Rp55.000.000.000 (lima puluh lima ribu miliar Rupiah), yang merupakan 25% (dua puluh lima persen) dari modal dasar MK M pada
saat pendirian. Lebih lanjut, 100% (seratus persen) dari nilai nominal se tiap saham yang telah ditempatkan tersebut di atas telah disetor
penuh dengan uang tunai oleh para pendiri pada saat penandatanganan Akta Pendirian MKM.
Anggaran dasar MKM telah beberapa kali mengalami perubahan, di mana anggaran dasar lengkap terakhir MKM sebagaimana termaktub
dalam Akta Pendirian MKM, sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa MKM No. 65, tanggal 20 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S .H., Notaris di Jakarta, sehubungan
dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha MKM, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-0004563.AH.01.02.Tahun 2023, tanggal 25 Januari 2023 (“Akta MKM No. 65/2023”).
(anggaran dasar MKM yang tercantum di dalam Akta Pendirian beserta seluruh perubahan -perubahan yang telah disetujui oleh dan telah
diberitahukan kepada Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar MKM”).
Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar MKM, ruang lingkup kegiatan usaha MKM meliputi bidang usaha:
a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan;
b. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, MKM dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Pemanenan kayu (KBLI 02201);
b. Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya (KBLI 02409); dan
c. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (KBLI 77392).
Struktur Permodalan dan Pemegang Saham
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Secara Sirkulasi RUPS MKM No. 8, tanggal 19 Agustus 2013, yang dibuat di hadapan Popie
Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan
Menkumham No. AHU-52757.AH.01.02.Tahun 2013, tanggal 18 Oktober 2013, dan telah diterima Menkumham dengan Surat Penerimaan




                                                                   69
Page 90
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar MKM No. AHU-AH.01.10-45777, tanggal 1 November 2013 (“Akta MKM No. 8/2013”), struktur
     permodalan dan susunan pemegang saham MKM adalah sebagai berikut:

      Keterangan                                                                   Jumlah Saham                                                  Nilai (Rp)
      Modal Dasar                                                                       4.000.000                                             4.000.000.000
      Modal Ditempatkan                                                                 1.000.000                                             1.000.000.000
      Modal Disetor                                                                     1.000.000                                             1.000.000.000
      Saham dalam Portepel                                                              3.000.000                                             3.000.000.000
      Nilai nominal setiap saham                                                                                                                       1.000

                                                                         Nilai Nominal Rp1.000,- per saham                                     %
                         Keterangan                        Jumlah                  Jumlah Nilai Nominal (Rp)
                                                           Saham
      Perseroan                                             510.000                                                  510.000.000              51
      PT Wijaya Sukses Sejahtera                            300.000                                                  300.000.000              30
      PT Purwa Wana Lestari                                 190.000                                                  190.000.000              19
      Jumlah Saham Ditempatkan dan Disetor                1.000.000                                                1.000.000.000              100
      Penuh

     Pengurus dan Pengawas

     Dewan Komisaris
     Berdasarkan Akta No. 21, tanggal 13 Oktober 2020, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana
     telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
     0400323, tanggal 21 Oktober 2020 (“Akta MKM No. 21/2020”), susunan anggota Dewan Komisaris MKM adalah sebagai berikut:

      Komisaris Utama            : Jusak Kertowidjojo
      Komisaris                  : Doktorandus Sutardi

     Direksi

     Berdasarkan Akta MKM No. 21/2020, susunan anggota Direksi MKM adalah sebagai berikut:

      Direktur Utama             : Bambang Prijono SP
      Direktur                   : Herry Wijaya
      Direktur                   : Ignatius Triaji Cahyadi

     Perizinan Perusahaan Anak

No.       Izin                                                          Masa Berlaku                           Instansi Penerbit
1.        Nomor Induk Berusaha No. 1211000220755, ditetapkan pada       Berlaku selama MKM menjalankan         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Sistem
          tanggal 5 Februari 2021                                       kegiatan usahanya                      OSS

2.        Surat Izin Usaha Perdagangan, dikeluarkan pada tanggal 2                       -                     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Sistem
          Maret 2021                                                                                           OSS

3.        Izin Usaha Perkebunan, dikeluarkan pada tanggal 22 Februari   Berlaku selama MKM menjalankan         Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Sistem
          2021 dengan perubahan ke-5 ditetapkan pada tanggal 9 Maret    kegiatan usahanya.                     OSS
          2021.

4.        Izin Lokasi, dikeluarkan pada tanggal 9 Maret 2021                             -                     Lembaga Pengelola dan Penyelenggara Sistem
                                                                                                               OSS

     J.    PERJANJIAN PEMBIAYAAN

     Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian pembiayaan dengan berbagai pihak.
     Perjanjian-perjanjian pembiayaan yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah
     sebagai berikut:

              Nama Perjanjian                          Pihak                           Jangka Waktu                              Keterangan
      Perjanjian Fasilitas Perbankan No.    a.   PT Bank DBS Indonesia        30 September 2023 dan akan             Nasabah berjanji kepada Bank bahwa
      126/PFP-DBSI/VII/1-2/2018,                 (“Bank”), yang diwakili      diperpanjang secara otomatis           selama dan sepanjang Nasabah masih
      tanggal 10 Juli 2018, sebagaimana          oleh Ello Hanson dan         untuk jangka waktu 3 (tiga) bulan      berutang kepada Bank berdasarkan
      terakhir kali diubah dan ditegaskan        Thalianita,       selaku     sejak tanggal jatuh tempo, kecuali     Perjanjian Fasilitas DBS, Nasabah
      kembali dengan Perubahan dan               penerima kuasa dari Bank;    fasilitas perbankan diakhiri lebih     akan:
      Penegasan         Kembali      atas                                     awal oleh Bank berdasarkan
      Perjanjian Fasilitas Perbankan No.    b.   Perseroan, yang diwakili     ketentuan:                             a.   menyerahkan kepada Bank: (i)
      357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022,                 oleh Josef Utamin dan Alex                                               foto kopi sesuai asli dari laporan
      tanggal 22 November 2022, antara           Sutisna, masing-masing       1.    Pasal 1.02 Perjanjian                 keuangan tahunan Nasabah
      PT Bank DBS Indonesia dan                  selaku Wakil Direktur              Fasilitas DBS (hak Bank               yang telah diperiksa (audited)




                                                                              70
Page 91
       Nama Perjanjian                       Pihak                          Jangka Waktu                              Keterangan
Perseroan, PT EDJS, PT ITU, dan        Utama dan Direktur dari           untuk         membatalkan            oleh pemeriksa I keuangan
PT PSM (“Perjanjian Fasilitas          Perseroan;                        fasilitas terlebih dahulu            independen           (independent
DBS”) jo. Syarat-Syarat dan                                              dengan         memberikan            financial auditor) ("Auditor")
Ketentuan-Ketentuan    Standar    c.   PT EDJS, yang diwakili            pemberitahuan kepada                 yang termasuk dalam daftar
Pemberian Fasilitas Perbankan          oleh Bambang Prijono              Nasabah beserta alasan               panel Auditor, Bank dan/atau
No. 356/STC-DBSI/XI/1-2/2022,          Susanto Putro dan Herdini         yang             mendasari           yang disetujui oleh Bank, dan
tanggal 22 November 2022               Herbani, masing-masing            pembatalan        dimaksud           laporan tahunan konsolidasi (jika
(“Ketentuan-Ketentuan Standar          selaku Direktur Utama dan         kepada Nasabah dalam hal             ada) yang dibuat berdasarkan
DBS”)                                  Direktur dari PT EDJS;            kualitas kredit menjadi              peraturan dan perundang-
                                                                         kurang lancar, diragukan,            undangan yang berlaku di
                                  d.   PT ITU, yang diwakili oleh        atau macet).                         Indonesia dan prinsip-prinsip
                                       Bambang Prijono Susanto      2.   Pasal 5 Perjanjian Fasilitas         dasar akuntansi segera setelah
                                       Putro dan Herdini Herbani,        DBS (hak untuk meninjau              laporan tersebut tersedia, akan
                                       selaku Presiden Direktur          kembali oleh         Bank)           tetapi tidak lebih lama dari 180
                                       dan Direktur dari PT ITU;         dan/atau Pasal B.22                  (seratus delapan puluh) hari
                                       dan                               Ketentuan-Ketentuan                  kalender setelah berakhirnya
                                                                         Standar DBS (Peristiwa               tahun buku berjalan; (ii) foto kopi
                                  e.   PT PSM, yang diwakili oleh        Cidera Janji, sebagaimana            sesuai asli laporan manajemen
                                       Bambang Prijono Susanto           dijabarkan dalam bagian              Nasabah yang sekurang-
                                       Putro dan Bunyamin                Peristiwa Cidera Janji di            kurangnya memuat laporan
                                       Pranoto, masing-masing            bawah ini).                          keuangan yang dipersiapkan
                                       selaku Direktur Utama dan                                              secara internal dan laporan laba
                                       Direktur dari PT PSM.                                                  rugi untuk setiap akhir triwulan,
                                                                                                              segera setelah tersedia akan
                                                                                                              tetapi tidak lebih lama dari 90
                                                                                                              (sembilan puluh) hari kalender
                                                                                                              setelah berakhirnya triwulan
                                                                                                              berjalan, kecuali utnuk triwulan
                                                                                                              keempat;
                                                                                                        b.    segera             menyampaikan
                                                                                                              pemberitahuan kepada Bank
                                                                                                              selambat-lambatnya          dalam
                                                                                                              waktu 30 (tiga puluh) hari
                                                                                                              kalender, apabila mengetahui
                                                                                                              terjadinya hal-hal sebagai
                                                                                                              berikut:
                                                                                                             (i) terjadi suatu cidera janji,
                                                                                                                   proses arbitrase atau
                                                                                                                   administratif, proses perkara
                                                                                                                   baik perdata maupun pidana
                                                                                                                   maupun perkara yang
                                                                                                                   berhubungan           dengan
                                                                                                                   kewajiban pajak Nasabah
                                                                                                                   atau proses perkara di
                                                                                                                   peradilan manapun yang
                                                                                                                   dapat mempengaruhi usaha
                                                                                                                   Nasabah;
                                                                                                             (ii) perubahan            terhadap
                                                                                                                   anggaran dasar Nasabah
                                                                                                                   termasuk namun tidak
                                                                                                                   terbatas perubahan struktur
                                                                                                                   permodalan,        pemegang
                                                                                                                   saham dan/atau pengurus
                                                                                                                   Nasabah;
                                                                                                             (iii) perubahan secara material
                                                                                                                   yang dapat mempengaruhi
                                                                                                                   usaha Nasabah dan/atau
                                                                                                                   kondisi keuangan Nasabah
                                                                                                                   dan/atau         kemampuan
                                                                                                                   Nasabah            melakukan
                                                                                                                   kewajiban        pembayaran
                                                                                                                   kepada Bank;

                                                                                                        c.   Menjaga dan mempertahankan:
                                                                                                             (i) Debt      Service       Ratio
                                                                                                                  sekurang-kurangnya        1x
                                                                                                                  (satu kali) pada setiap
                                                                                                                  semester. Ketentuan ini
                                                                                                                  hanya berlaku untuk WISEL;
                                                                                                             (ii) Net Debt/Networth: sebesar-
                                                                                                                  besarnya 5x (lima kali) pada
                                                                                                                  setiap semester. Ketentuan
                                                                                                                  ini hanya berlaku untuk
                                                                                                                  WISEL;




                                                                    71
Page 92
      Nama Perjanjian                         Pihak                        Jangka Waktu                              Keterangan
                                                                                                            (iii) kepemilikan IMSI secara
                                                                                                                  langsung maupun tidak
                                                                                                                  langsung         sekurang-
                                                                                                                  kurangnya sebesar 75%
                                                                                                                  (tujuh puluh lima persen)
                                                                                                                  pada WISEL;
                                                                                                            (iv) IMSI secara langsung
                                                                                                                  maupun tidak langsung
                                                                                                                  menjadi pemilik saham
                                                                                                                  mayoritas pada EDJS;
                                                                                                            (v) IMSI secara langsung
                                                                                                                  maupun tidak langsung
                                                                                                                  menjadi pemilik saham
                                                                                                                  mayoritas pada ITU;

                                                                                                      d.    Nasabah berjanji kepada Bank
                                                                                                            bahwa selama dan sepanjang
                                                                                                            Nasabah        masih      memiliki
                                                                                                            kewajiban kepada Bank, baik
                                                                                                            berdasarkan Perjanjian Fasilitas
                                                                                                            DBS, perjanjian jaminan maupun
                                                                                                            perjanjian-perjanjian lainnya yang
                                                                                                            terkait      dengan        fasilitas
                                                                                                            perbankan,      bahwa        tanpa
                                                                                                            persetujuan tertulis terlebih
                                                                                                            dahulu dari Bank, Nasabah tidak
                                                                                                            akan mengajukan permohonan
                                                                                                            untuk dinyatakan pailit atau
                                                                                                            permohonan             penundaan
                                                                                                            pembayaran dan mengikatkan
                                                                                                            diri sebagai penjamin (borg)
                                                                                                            terhadap pihak ketiga.
Perjanjian Treasury Line No.       a.   PT Bank Mandiri (Persero)   1 Tahun terhitung mulai tanggal   Selama kredit belum lunas, tanpa
WCO.KP/202/TL/2021, tanggal 25          Tbk (“Bank”); dan           27 April 2023 sampai dengan 26    persetujuan tertulis dari Bank,
Mei 2021, antara PT Bank Mandiri   b.   Perseroan                   April 2024.                       Perseroan tidak diperkenankan untuk
(Persero) Tbk dan Perseroan                                                                           melakukan hal-hal sebagai berikut:
sebagaimana diubah terakhir kali                                                                       (i)     Mengadakan merger dan
melalui Addendum II (Kedua)                                                                                    akuisisi.
Perjanjian Treasury Line No.                                                                           (ii)    Mengadakan penyertaan baru
WCO.KP/202/TL/2021, tanggal 18                                                                                 dalam perusahaan lain, turut
April 2023 (“Perjanjian Treasury                                                                               membiayai         perusahaan-
Line Mandiri”)                                                                                                 perusahaan lain dan/atau
                                                                                                               mengambil bagian modal
                                                                                                               untuk kepentingan di luar
                                                                                                               usaha dan kepentingan pribadi
                                                                                                               perusahaan                 yang
                                                                                                               menyebabkan         penurunan
                                                                                                               kinerja keuangan perusahaan
                                                                                                               termasuk      ketidaksesuaian
                                                                                                               terhadap financial covenant
                                                                                                               yang telah dipersyaratkan dan
                                                                                                               kemampuan           membayar
                                                                                                               nasabah. Hal ini kecuali untuk
                                                                                                               anak perusahaan yang ada
                                                                                                               saat ini, cukup dalam bentuk
                                                                                                               pemberitahuan kepada bank.
                                                                                                       (iii) Membagikan dividen kepada
                                                                                                               pemegang saham terakhir
                                                                                                               dalam jumlah keseluruhan
                                                                                                               yang lebih dari 50%
                                                                                                               keuntungan bersih pada tahun
                                                                                                               buku      sebelumnya, baik
                                                                                                               tahunan maupun interim
                                                                                                               ataupun yang menyebabkan
                                                                                                               penurunan kinerja keuangan
                                                                                                               perusahaan            termasuk
                                                                                                               ketidaksesuaian       terhadap
                                                                                                               financial covenant yang telah
                                                                                                               dipersyaratkan              dan
                                                                                                               kemampuan           membayar
                                                                                                               nasabah.
                                                                                                       (iv) Menjaminkan                   atau
                                                                                                               mengagunkan hak-hak Bank
                                                                                                               berdasarkan          Perjanjian




                                                                    72
Page 93
      Nama Perjanjian                         Pihak                        Jangka Waktu                              Keterangan
                                                                                                                kepada pihak ketiga yang
                                                                                                                ditunjuk Bank sendiri menurut
                                                                                                                pertimbangan yang dipandang
                                                                                                                baik oleh Bank tanpa
                                                                                                                mengurangi             ketentuan
                                                                                                                perundang-undangan yang
                                                                                                                berlaku.
                                                                                                         (v)    Mengubah pemegang saham
                                                                                                                mayoritas        baik     secara
                                                                                                                langsung maupun tidak
                                                                                                                langsung                sehingga
                                                                                                                kepemilikan mayoritas tidak
                                                                                                                lagi dimiliki oleh keluarga besar
                                                                                                                Bpk. Anthony Salim atau Salim
                                                                                                                Group.
                                                                                                         (vi) Memberikan sebagai jaminan
                                                                                                                setiap asetnya dan sahamnya
                                                                                                                baik yang telah ada maupun
                                                                                                                yang akan ada untuk menjamin
                                                                                                                pembayaran setiap utangnya
                                                                                                                kepada pihak manapun,
                                                                                                                kecuali:
                                                                                                                1. Jaminan yang telah ada
                                                                                                                    pada saat ini, yang telah
                                                                                                                    diberitahukan kepada Bank
                                                                                                                2. Jaminan yang diberikan
                                                                                                                    dalam rangka fasilitas bagi
                                                                                                                    pegawai Perseroan
                                                                                                                3. Jaminan atas aset yang
                                                                                                                    secara langsung diperoleh
                                                                                                                    oleh      Perseroan dari
                                                                                                                    pembiayaan          investasi
                                                                                                                    (namun tidak termasuk
                                                                                                                    pendapatan yang diperoleh
                                                                                                                    dari asset tersebut) dimana
                                                                                                                    jaminan tersebut dibuat
                                                                                                                    atas aset tersebut untuk
                                                                                                                    menjamin         pembayaran
                                                                                                                    utang yang timbul dari
                                                                                                                    pembiayaan investasi atas
                                                                                                                    aset tersebut;
                                                                                                                4. Jaminan                  yang
                                                                                                                    menggantikan         jaminan
                                                                                                                    ayat 2.f.l) dan ayat 2.f.2),
                                                                                                                    yang tidak melebihi nilai
                                                                                                                    jaminan                 yang
                                                                                                                    digantikannya.
Perjanjian Fasilitas Non Cash      a.   PT Bank Mandiri (Persero)   1 Tahun terhitung mulai tanggal    Selama kredit belum lunas, tanpa
Loan                         No.        Tbk (“Bank”); dan           27 April 2023 sampai dengan 26     persetujuan tertulis dari Bank,
WCO.KP/0151/MCL/2021 tanggal       b.   Perseroan                   April 2024.                        Perseroan tidak diperkenankan untuk
2 April 2021 sebagaimana diubah                                                                        melakukan hal-hal sebagai berikut:
terakhir kali melalui Perjanjian                                                                       (i) Mengadakan merger dan akuisisi.
Addendum II (Kedua) Perjanjian                                                                        (ii) Mengadakan penyertaan baru
Non-Cash       Loan       Nomor                                                                              dalam perusahaan lain, turut
WCO.KP/0151/MCL/2021 Akta                                                                                    membiayai               perusahaan-
No. 51, tanggal 18 April 2023.                                                                               perusahaan         lain    dan/atau
                                                                                                             mengambil bagian modal untuk
                                                                                                             kepentingan di luar usaha dan
                                                                                                             kepentingan pribadi perusahaan
                                                                                                             yang menyebabkan penurunan
                                                                                                             kinerja keuangan perusahaan
                                                                                                             termasuk            ketidaksesuaian
                                                                                                             terhadap financial covenant yang
                                                                                                             telah      dipersyaratkan       dan
                                                                                                             kemampuan membayar nasabah.
                                                                                                             Hal ini kecuali untuk anak
                                                                                                             perusahaan yang ada saat ini,
                                                                                                             cukup          dalam          bentuk
                                                                                                             pemberitahuan kepada bank.
                                                                                                      (iii) Membagikan dividen kepada
                                                                                                             pemegang saham terakhir dalam
                                                                                                             jumlah keseluruhan yang lebih
                                                                                                             dari 50% keuntungan bersih pada
                                                                                                             tahun buku sebelumnya, baik




                                                                    73
Page 94
       Nama Perjanjian                         Pihak                         Jangka Waktu                            Keterangan
                                                                                                           tahunan maupun interim ataupun
                                                                                                           yang menyebabkan penurunan
                                                                                                           kinerja keuangan perusahaan
                                                                                                           termasuk           ketidaksesuaian
                                                                                                           terhadap financial covenant yang
                                                                                                           telah       dipersyaratkan     dan
                                                                                                           kemampuan membayar nasabah.
                                                                                                     (iv) Menjaminkan atau mengagunkan
                                                                                                           hak-hak Bank berdasarkan
                                                                                                           Perjanjian kepada pihak ketiga
                                                                                                           yang ditunjuk Bank sendiri
                                                                                                           menurut pertimbangan yang
                                                                                                           dipandang baik oleh Bank tanpa
                                                                                                           mengurangi               ketentuan
                                                                                                           perundangundangan             yang
                                                                                                           berlaku.
                                                                                                     (v) Mengubah pemegang saham
                                                                                                           mayoritas baik secara langsung
                                                                                                           maupun tidak langsung sehingga
                                                                                                           kepemilikan mayorit as tidak lagi
                                                                                                           dimiliki oleh keluarga besar Bpk.
                                                                                                           Anthony Salim atau Salim Group.
                                                                                                     (vi) Memberikan sebagai jaminan
                                                                                                           setiap asetnya dan sahamnya
                                                                                                           baik yang telah ada maupun yang
                                                                                                           akan ada untuk menjamin
                                                                                                           pembayaran setiap utangnya
                                                                                                           kepada pihak manapun, kecuali:
                                                                                                           1. Jaminan yang telah ada pada
                                                                                                               saat ini, yang            telah
                                                                                                               diberitahukan kepada Bank;
                                                                                                           2. Jaminan yang diberikan dalam
                                                                                                               rangka fasilitas bagi pegawai
                                                                                                               Perseroan
                                                                                                           3. Jaminan atas aset yang secara
                                                                                                               langsung diperoleh oleh
                                                                                                               Perseroan dari pembiayaan
                                                                                                               investasi (namun tidak
                                                                                                               termasuk pendapatan yang
                                                                                                               diperoleh dari asset tersebut)
                                                                                                               dimana jaminan tersebut
                                                                                                               dibuat atas aset tersebut untuk
                                                                                                               menjamin pembayaran utang
                                                                                                               yang timbul dari pembiayaan
                                                                                                               investasi atas aset tersebut;
                                                                                                           4. Jaminan yang menggantikan
                                                                                                               jaminan ayat 16.f.l) dan ayat
                                                                                                               16.f.2), yang tidak melebihi
                                                                                                               nilai       jaminan       yang
                                                                                                               digantikannya.
Perjanjian Pemberian Fasilitas AP   a.   PT Bank Mandiri (Persero)   1 Tahun terhitung mulai tanggal Selama kredit belum lunas, tanpa
Financing (TR Non LC) No.                Tbk (“Bank”); dan           27 April 2023 sampai dengan 26 persetujuan tertulis dari Bank,
WCO.KP/0149/NCL/2021, tanggal       b.   Perseroan                   April 2024.                       Perseroan tidak diperkenankan untuk
27 April 2021 sebagaimana diubah                                                                       melakukan hal-hal sebagai berikut:
melalui terakhir kali dengan                                                                         (i) Mengadakan merger dan akuisisi.
Addendum II (Kedua) Perjanjian                                                                       (ii) Mengadakan penyertaan baru
Fasilitas AP Financing (TR NON                                                                             dalam perusahaan lain, turut
LC)                      Nomor:                                                                            membiayai              perusahaan-
WCO.KP/0149/NCL/2021 Akta                                                                                  perusahaan        lain    dan/atau
Nomor 49, 18 April 2023                                                                                    mengambil bagian modal untuk
                                                                                                           kepentingan di luar usaha dan
                                                                                                           kepentingan pribadi perusahaan
                                                                                                           yang menyebabkan penurunan
                                                                                                           kinerja keuangan perusahaan
                                                                                                           termasuk           ketidaksesuaian
                                                                                                           terhadap financial covenant yang
                                                                                                           telah       dipersyaratkan     dan
                                                                                                           kemampuan membayar nasabah.
                                                                                                           Hal ini kecuali untuk anak
                                                                                                           perusahaan yang ada saat ini,
                                                                                                           cukup          dalam        bentuk
                                                                                                           pemberitahuan kepada bank.
                                                                                                     (iii) Membagikan dividen kepada
                                                                                                           pemegang saham terakhir dalam




                                                                     74
Page 95
       Nama Perjanjian                        Pihak                        Jangka Waktu                              Keterangan
                                                                                                             jumlah keseluruhan yang lebih
                                                                                                             dari 50% keuntungan bersih pada
                                                                                                             tahun buku sebelumnya, baik
                                                                                                             tahunan maupun interim ataupun
                                                                                                             yang menyebabkan penurunan
                                                                                                             kinerja keuangan perusahaan
                                                                                                             termasuk           ketidaksesuaian
                                                                                                             terhadap financial covenant yang
                                                                                                             telah      dipersyaratkan       dan
                                                                                                             kemampuan membayar nasabah.
                                                                                                       (iv) Menjaminkan atau mengagunkan
                                                                                                             hak-hak Bank berdasarkan
                                                                                                             Perjanjian kepada pihak ketiga
                                                                                                             yang ditunjuk Bank sendiri
                                                                                                             menurut pertimbangan yang
                                                                                                             dipandang baik oleh Bank tanpa
                                                                                                             mengurangi                ketentuan
                                                                                                             perundangundangan              yang
                                                                                                             berlaku.
                                                                                                       (v) Mengubah pemegang saham
                                                                                                             mayoritas baik secara langsung
                                                                                                             maupun tidak langsung sehingga
                                                                                                             kepemilikan mayorit as tidak lagi
                                                                                                             dimiliki oleh keluarga besar Bpk.
                                                                                                             Anthony Salim atau Salim Group.
                                                                                                       (vi) Memberikan sebagai jaminan
                                                                                                             setiap asetnya dan sahamnya
                                                                                                             baik yang telah ada maupun yang
                                                                                                             akan ada untuk menjamin
                                                                                                             pembayaran setiap utangnya
                                                                                                             kepada pihak manapun, kecuali:
                                                                                                              1. Jaminan yang telah ada pada
                                                                                                                  saat ini, yang telah
                                                                                                                  diberitahukan kepada Bank;
                                                                                                             2.       Jaminan yang diberikan
                                                                                                                  dalam rangka fasilitas bagi
                                                                                                                  pegawai Perseroan
                                                                                                             3.       Jaminan atas aset yang
                                                                                                                  secara langsung diperoleh
                                                                                                                  oleh      Perseroan        dari
                                                                                                                  pembiayaan            investasi
                                                                                                                  (namun tidak termasuk
                                                                                                                  pendapatan yang diperoleh
                                                                                                                  dari asset tersebut) dimana
                                                                                                                  jaminan tersebut dibuat atas
                                                                                                                  aset      tersebut       untuk
                                                                                                                  menjamin          pembayaran
                                                                                                                  utang yang timbul dari
                                                                                                                  pembiayaan investasi atas
                                                                                                                  aset tersebut;
                                                                                                             4. Jaminan yang menggantikan
                                                                                                                  jaminan ayat 17.f.l) dan ayat
                                                                                                                  17.f.2), yang tidak melebihi
                                                                                                                  nilai      jaminan        yang
                                                                                                                  digantikannya.
Akta Perjanjian Kredit No. 18,      a.   PT Bank UOB Indonesia     Jangka waktu fasilitas kredit        Debitur setuju         bahwa       sejak
dibuat dihadapan Notaris Veronica        (“Bank”) dan              adalah sebagai berikut:              penandatanganan Perjanjian Fasilitas
Nataadmadja S.H, M Corp Admin,      b.   PT IMSI (“IMSI”).                                              Bank UOB dan selama Jumlah
M Com (Business Law), tanggal 13    c.   Perseroan (“WISEL”).      Fasilitas LC/SKBDN, Fasilitas        Terutang belum dibayar penuh, tanpa
Juni 2017 sebagainana terakhir      d.   PT EDJS (“EDJS”).         TR, Fasilitas IIF, Fasilitas EIF,    persetujuan tertulis terlebih dahulu dari
kali diubah dengan Perubahan X      e.   PT ITU (“ITU”).           Fasilitas BG, Fasilitas SBLC,        Bank, Debitur tidak akan melakukan
terhadap Perjanjian Kredit No.      f.   PT              INTRAMA   Fasilitas RCF-1, Fasilitas OD-1,     hal-hal sebagai berikut:
680/06/2022, tanggal 15 Juni 2022        (“INTRAMA”).              Fasilitas OD-2 dan Fasilitas RCF
(“Perjanjian Fasilitas Bank                                        2 diperpanjang dari 3 Mei 2023      a.     Mengalihkan, Menjaminkan dan
UOB”)                                                              sampai dengan 3 Juni 2024                  Menyewakan Harta Kekayaan,
                                                                                                              menjual,        menghibahkan,
                                                                                                              melepaskan hak, mewakafkan,
                                                                                                              menggadaikan, membebani atau
                                                                                                              dengan cara apapun melakukan
                                                                                                              tindakan pengalihan hak atau
                                                                                                              kepentingan,       membebani
                                                                                                              dengan    Jaminan Fidusia,
                                                                                                              membebani     dengan     Hak
                                                                                                              Tanggungan atau dengan cara




                                                                   75
Page 96
       Nama Perjanjian                           Pihak                        Jangka Waktu                            Keterangan
                                                                                                               apapun melakukan tindakan
                                                                                                               pengikatan jaminan, atau
                                                                                                               menyewakan kepada pihak
                                                                                                               ketiga manapun juga, harta
                                                                                                               kekayaan Debitur (selain
                                                                                                               daripada IMSI),dan diluar aset
                                                                                                               yang secara khusus dipakai
                                                                                                               untuk menjamin fasilitas term
                                                                                                               loan (jika ada). Debitur tidak
                                                                                                               diperkenankan               untuk
                                                                                                               melepaskan             aset/harta
                                                                                                               kekayaannya secara material
                                                                                                               tanpa persetujuan tertulis terlebih
                                                                                                               dahulu dari Bank.Aset yang
                                                                                                               material adalah aset dengan nilai
                                                                                                               setara dengan atau lebih tinggi
                                                                                                               dari Rp.50.000.000.000 (lima
                                                                                                               puluh milyar rupiah) dalam setiap
                                                                                                               periode tahun fiskal. Pasal ini
                                                                                                               tidak berlaku untuk transaksi
                                                                                                               yang dilakukan dalam kegiatan
                                                                                                               usaha dagang normal Debitur
                                                                                                               (arm's length) kepada Grup
                                                                                                               Indomobil      dengan        hasil
                                                                                                               pengalihan/penjualan tersebut
                                                                                                               disalurkan ke rekening Debitur di
                                                                                                               Bank.
                                                                                                          b.   Peleburan dan Pemisahan (untuk
                                                                                                               Debitur badan usaha atau
                                                                                                               hukum), Pailit dan penundaan
                                                                                                               Pembayaran Utang.
                                                                                                          c.   Mengajukan          permohonan
                                                                                                               kepailitan atau penundaan
                                                                                                               kewajiban pembayaran utang,
                                                                                                               membubarkan, atau melakukan
                                                                                                               atau      menyetujui        untuk
                                                                                                               dilakukannya peleburan usaha
                                                                                                               (konsolidasi) atau pemisahan
                                                                                                               usaha (spin off).
                                                                                                          d.   Menggadaikan               saham
                                                                                                               perusahaan Debitur untuk
                                                                                                               menghindari       keragu-raguan,
                                                                                                               Debitur wajib menyampaikan
                                                                                                               pemberitahuan kepada Bank
                                                                                                               dalam hal Debitur melakukan
                                                                                                               IPO dan aktivitas penggalangan
                                                                                                               dana di masa mendatang.
                                                                                                          e.   Mengalihkan Hak dan Kewajiban
                                                                                                               berdasarkan Perjanjian Fasilitas
                                                                                                               Bank UOB kepada pihak
                                                                                                               manapun.
                                                                                                          f.   Mengikatkan diri         sebagai
                                                                                                               penjamin/penanggung corporate
                                                                                                               guarantee kepada pihak lain
                                                                                                               manapun.
                                                                                                          g.   Melakukan pengurangan dalam
                                                                                                               permodalan, atau modal disetor
                                                                                                               Debitur.

Surat Fasilitas (Tanpa Ikatan) atau   a.   Standard Chartered Bank,   Periode ketersediaan seluruh        1.   Tidak ada Penerima Pinjaman
Facility Letter (Uncommitted)              Kantor Cabang Indonesia    fasilitas adalah sampai dengan           yang akan (dan harus
tanggal 13 Februari 2018                                              31 Agustus 2019, yang                    memastikan bahwa tidak ada
sebagaimana terakhir diubah pada      Selanjutnya disebut sebagai     diperpanjang secara otomatis             anggota grup lainnya akan)
6 Desember 2018 (“Perjanjian          (“Bank”)                        untuk basis periode setiap 12            membuat atau membiarkan tetap
SCB”)                                                                 (dua belas) bulan, kecuali               adanya setiap Hak Jaminan atas
                                      b.   PT IMSI (“Penerima         ditentukan lain oleh Bank, dengan        salah satu asetnya.
                                           Pinjaman     yang          jangka waktu fasilitas perbankan    2.   Tidak ada Penerima Pinjaman
                                           Ditentukan”)               adalah sebagai berikut:                  yang akan (dan harus
                                                                                                               memastikan bahwa tidak ada
                                      c.   Perseroan    (“Penerima    a.    Untuk Pinjaman Jangka              anggota grup lainnya akan):
                                           Pinjaman 1”)                     Pendek, jangka waktu                a.   Menjual,    mengalihkan
                                                                            maksimum sampai dengan                   atau dengan cara lain
                                                                            3 (tiga) bulan.                          memindahtangankan
                                                                                                                     salah satu asetnya




                                                                      76
Page 97
       Nama Perjanjian                         Pihak                       Jangka Waktu                             Keterangan
                                    d.   PT Garuda Mataram Motor    b.   Untuk Obligasi & Jaminan,                  berdasarkan ketentuan
                                         Indo         (“Penerima         jangka waktu maksimum                      yang mana aset tersebut
                                         Pinjaman 2”)                    sampai dengan 13 (tiga                     disewakan atau dapat
                                                                         belas)     bulan     (tidak                disewakan kepada atau
                                    e.   PT Auto Euro Indonesia          termasuk 30 hari periode                   diperoleh kembali oleh
                                         (“Penerima Pinjaman 3”)         klaim).                                    pihaknya atau setiap
                                                                    c.   Untuk L/C Impor Dijamin,                   anggota grup;
                                    f.   PT National Assemblers          jangka waktu gabungan                b.    Menjual, mengalihkan,
                                         (“Penerima Pinjaman 4”)         maksimal sampai dengan                     atau dengan cara lain
                                                                         12 (dua belas) bulan atau                  memindahtangankan
                                    g.   PT EDJS (“Penerima              jangka waktu maksimal                      salah satu piutangnya
                                         Pinjaman 5”)                    akseptasi adalah 7 (tujuh)                 berdasarkan ketentuan
                                                                         bulan.                                     dengan jaminan;
                                    h.   PT ITU (“Penerima          d.   Untuk L/C Impor Tidak                c.    Mengadakan         setiap
                                         Pinjaman 6”)                    Dijamin, jangka waktu                      pengaturan berdasarkan
                                                                         gabungan adalah sampai                     mana uang atau manfaat
                                    i.   PT INTRAMA (“Penerima           dengan 12 (dua belas)                      dari suatu rekening bank
                                         Pinjaman 7”)                    bulan atau jangka waktu                    atau rekening lainnya
                                                                         maksimal akseptasi adalah                  dapat          digunakan,
                                    j.   PT Indomobil Wahana             7 (tujuh) bulan.                           dilakukan perjumpaan
                                         Trada        (“Penerima    e.   Untuk Pinjaman Impor,                      utang (set-off) atau
                                         Pinjaman 8”)                    jangka waktu maksimal                      dikenakan penggabungan
                                                                         sampai 12 (dua belas)                      rekening atau
                                    k.   PT Wahana Wirawan               bulan.                               d.    Mengadakan pengaturan
                                         (“Penerima Pinjaman 9”)    f.   Untuk          Pembiayaan                  preferensial yang memiliki
                                                                         Tagihan Impor, jangka                      dampak serupa.
                                                                         waktu sampai 6 (enam)
                                                                         bulan.                         3.     Ketentuan di atas tidak berlaku
                                                                    g.   Untuk Jaminan / Surat                 untuk:
                                                                         Kredit Berdokumen Siaga               a. Setiap pengaturan netting
                                                                         Komersial (Commercial                     atau perjumpaan utang yang
                                                                         Standby Letters of Credit /               diadakan      oleh    setiap
                                                                         Guarantees), jangka waktu                 anggota      grup     dalam
                                                                         maksimum sampai dengan                    pelaksanaan pengaturan
                                                                         13 (tiga belas) bulan (tidak              perbankannya yang lazim
                                                                         termasuk 30 hari periode                  untuk tujuan melakukan
                                                                         klaim).                                   netting atas saldo debit dan
                                                                                                                   kredit;
                                                                                                               b. Setiap hak gadai yang timbul
                                                                                                                   karena hukum dan dalam
                                                                                                                   pelaksanaan         kegiatan
                                                                                                                   perdagangan yang lazim
                                                                                                                   atau pengaturan untuk
                                                                                                                   mempertahankan hak milik
                                                                                                                   dalam pelaksanaan kegiatan
                                                                                                                   perdagangan yang lazim
                                                                                                                   berdasarkan syarat dan
                                                                                                                   ketentuan standar setiap
                                                                                                                   pemasok;
                                                                                                               c. Setiap Hak Jaminan atau
                                                                                                                   Kuasi Jaminan atas barang
                                                                                                                   dan/atau           dokumen
                                                                                                                   kepemilikan barang yang
                                                                                                                   timbul dalam pelaksanaan
                                                                                                                   transaksi surat kredit yang
                                                                                                                   lazim dalam pelaksanaan
                                                                                                                   kegiatan perdagangan yang
                                                                                                                   lazim.
Perjanjian       Fasilitas    No.   a.   PT Eka Dharma Jaya Sakti   a.   Fasilitas Loan On Note-1       Kecuali bila diatur di bawah ini, tanpa
SMBCI/NS/0432 tanggal 28                 (“EDJS”);                       Account Payable Financing      pemberitahuan tertulis terlebih dahulu
September 2016 sebagaimana          b.   Perseroan (“WISEL”);            tersedia sampai dengan         kepada Pemberi Pinjaman, Peminjam
terakhir kali telah diubah dengan                                        tanggal 31 Agustus 2023;       tidak boleh menimbulkan atau
Perubahan Kedua atas Perjanjian     (EDJS dan WISEL selanjutnya     b.   Fasilitas Loan on Note-2       mengizinkan ditimbulkannya Utang
Fasilitas Tanggal 18 Desember       disebut sebagai “Peminjam”);         tersedia sampai dengan         Pembiayaan. Utang Pembiayaan di sini
2019 (“Perjanjian Fasilitas         dan                                  tanggal 31 Agustus 2023;       termasuk di dalamnya adalah jumlah
BTPN”)                                                              c.   Fasilitas Commercial Letter    atas setiap kewajiban berdasarkan
                                    c.   PT Bank Sumitomo Mitsui         of Credit tersedia sampai      fasilitas pembelian surat utang atau
                                         Indonesia sebagaimana           dengan      tanggal     30     penerbitan obligasi, surat utang,
                                         telah berubah nama              November 2023;                 obligasi tanpa jaminan, saham
                                         menjadi PT Bank BTPN       d.   Fasilitas      Acceptance      pinjaman, atau instrumen yang serupa
                                         Tbk sebagai akibat dari         tersedia sampai dengan
                                         penggabungan antara PT          tanggal 30 November 2023;
                                         Bank Sumitomo Mitsui
                                         Indonesia dengan PT Bank




                                                                    77
Page 98
        Nama Perjanjian                     Pihak                        Jangka Waktu                            Keterangan
                                      BTPN Tbk      (“Pemberi   e.    Fasilitas Loan on Note Trust
                                      Pinjaman”)                      Receipt tersedia sampai
                                                                      tanggal 30 November 2023;
                                                                f.    Fasilitas Guarantee tersedia
                                                                      sampai      tanggal      30
                                                                      November 2023;
                                                                g.    Fasilitas Loan on note
                                                                      Account Payable Financing
                                                                      tersedia sampai tanggal 30
                                                                      November 2023;
                                                                h.    Fasilitas Loan on Note
                                                                      tersedia sampai tanggal 30
                                                                      November 2023

K.    PERJANJIAN DENGAN PIHAK TERAFILIASI

Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan dan Perusahaan Anak melakukan transaksi-transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki
hubungan Afiliasi. Manajemen memiliki kebijakan bahwa transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan Afiliasi dilakukan dengan
syarat dan kondisi yang normal (arm’s length basis) sebagaimana halnya jika dilakukan dengan pihak ketiga. Berikut ini merupakan
ringkasan dari transaksi–transaksi dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi:

 1.     Nama Perjanjian                              :   Perjanjian Sewa Menyewa Ruang Sewa Indomobil Tower No.
                                                         065/HRGALGL/MCA/VI/2018, tanggal 19 Juni 2018, sebagaimana diubah terakhir
                                                         kali dengan Addendum 2023 No. 149/HRGA-LGL/MCA/XII/2022, tanggal 1 Januari
                                                         2023, antara PT Multicentral Aryaguna dengan Perseroan (“Perjanjian Sewa MCA”)
        Jenis Transaksi                              :   Sewa Menyewa
        Jangka Waktu                                 :   1 Januari 2023 sampai dengan 31 Desember 2023
        Nilai Transaksi                              :   -
        Tujuan                                           PT MCA telah menyatakan persetujuannya untuk menyewakan sebuah ruang sewa
                                                         di dalam Gedung lndomobil Tower kepada Perseroan dan Perseroan telah
                                                         menyatakan persetujuannya untuk menyewa ruangan tersebut. Ruang sewa yang
                                                         dimaksud adalah berupa 1 (satu) lantai di lndomobil Tower yang terletak di Jl. MT
                                                         Haryono Kav. 11, Lantai 6 Kelurahan Bidara Cina Kecamatan Jatinegara, Jakarta
                                                         Timur dengan luas sebesar ±611.15M²
        Para Pihak                                   :   a. PT MCA
                                                         b. Perseroan

 2.     Nama Perjanjian                              :   Perjanjian Sewa Menyewa Internal No: 001/ITU-WISEL_JD/BJM/X/2021
                                                         sebagaimana telah diubah dengan Addendum Perjanjian Sewa Menyewa dengan No:
                                                         019/GA/PKS-ITU-/PS/III/2021 pada tanggal 13 Maret 2023 (“Perjanjian Sewa
                                                         Menyewa Internal PT ITU – Perseroan”)
        Jenis Transaksi                              :   Sewa Menyewa
        Jangka Waktu                                 :   15 September 2022 – 15 September 2023
        Nilai Transaksi                              :   -
        Tujuan                                           Pihak Pertama adalah perusahaan yang memiliki kuasa sewa atas tanah dan
                                                         bangunan berbentuk showroom dan perbengkelan yang terletak di Propinsi
                                                         Kalimantan Selatan, Kabupaten Daerah Tingkat II Banjar, Kecamatan Kertak Hanyar,
                                                         Desa Kertak Hanyar, dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB
                                                         17.02.06.12.00291, sebagaimana diuraikan dala, Sertipikat (Tanda Bukti Hak) Hak
                                                         Milik nomor 512/Desa Kertak Hanyar dan dijelaskan lebih lanjut dalam Gambar
                                                         Situasi tertanggal 25 Februari 1977, nomor 106/1977, tertulis atas nama 1. Yusran
                                                         Eddy Syamsuddin 2. Ong Kim Lan Nio
                                                         (Selanjutnya disebut “Tempat”)
                                                         Dan Pihak Pertama memiliki bukti tertulis Perjanjian Sewa-menyewa dengan pemilik
                                                         lokasi yang dimaksud diatas.
                                                         Bahwa, Pihak Pertama berencana melakukan membagi sebagian “Tempat” untuk
                                                         menjadikan lokasi sebagai kantor operasional cabang bersama di Banjarmasin.
        Para Pihak                                   :   a. PT ITU (“Pihak Pertama”)
                                                         b. Perseroan (“Pihak Kedua”)

Perjanjian Pinjam Meminjam Uang antara Perseroan dengan Pihak Terafiliasi sebagaimana berikut:

 3.     Nama Perjanjian                              :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 018/PSG/PPMU/VIII/22, tanggal 8 Agustus
                                                         2022 (“Perjanjian PPMU Perseroan-PSG No. 018”)
        Jenis Transaksi                              :   Pinjam meminjam uang
        Jangka Waktu                                 :   3 (tiga) tahun sejak tanggal 8 Agustus 2022 sampai dengan 8 Agustus 2025 dan dapat
                                                         diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan
                                                         perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling
                                                         lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
        Nilai Transaksi                              :   Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah)




                                                                78
Page 99
     Tujuan                Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                           Rp40.000.000.000 (empat puluh miliar Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan
                           Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
     Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                           b. PT PSG.

4.   Nama Perjanjian   :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 019/PSG/PPMU/VIII/22, tanggal 9 Agustus
                           2022 (“Perjanjian PPMU Perseroan-PSG No. 019”)
     Jenis Transaksi   :   Pinjam meminjam uang
     Jangka waktu      :   3 (tiga) tahun sejak tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 9 Agustus 2025 dan dapat
                           diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan
                           perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling
                           lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
     Nilai Transaksi   :   Rp44.500.000.000 (empat puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah)
     Tujuan                Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                           Rp44.500.000.000 (empat puluh empat miliar lima ratus juta Rupiah) atau jumlah lain
                           sesuai kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
     Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                           b. PT PSG.

5.   Nama Perjanjian   :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 020/PSG/PPMU/VIII/22, tanggal 9 Agustus
                           2022 (“Perjanjian PPMU Perseroan-PSG No. 020”)
     Jenis Transaksi   :   Pinjam meminjam uang
     Jangka Waktu      :   1 (satu) tahun sejak tanggal 9 Agustus 2022 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan
                           dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan
                           perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling
                           lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
     Nilai Transaksi   :   Rp15.500.000.000 (lima belas miliar lima ratus juta Rupiah)
     Tujuan                Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                           Rp15.500.000.000 (lima belas miliar lima ratus juta Rupiah) atau jumlah lain sesuai
                           kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
     Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                           b. PT PSG.

6.   Nama Perjanjian   :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 023/PSG/PPMU/IX/22 dan Referensi PPMU
                           No. 022/PSG/PPMU/IX/22, tanggal 30 September 2022 (“Perjanjian PPMU
                           Perseroan-PSG No. 023”)
     Jenis Transaksi   :   Pinjam meminjam uang
     Jangka Waktu      :   1 (satu) tahun sejak tanggal 30 September 2022 sampai dengan 30 September 2023
                           dan dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan
                           perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling
                           lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
     Nilai Transaksi   :   Rp29.000.000.000 (dua puluh sembilan miliar Rupiah)
     Tujuan                Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                           Rp29.000.000.000 (dua puluh sembilan miliar Rupiah) atau jumlah lain sesuai
                           kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
     Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                           b. PT PSG.

7.   Nama Perjanjian   :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 025/PSG/PPMU/X/22, tanggal 7 Oktober 2022
                           (“Perjanjian PPMU Perseroan-PSG No. 025”)
     Jenis Transaksi   :   Pinjam meminjam uang
     Jangka Waktu      :   1 (satu) tahun sejak tanggal 7 Oktober 2022 sampai dengan 7 Oktober 2023 dan
                           dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan
                           perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling
                           lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
     Nilai Transaksi   :   Rp6.000.000.000 (enam miliar Rupiah)
     Tujuan                Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                           Rp6.000.000.000 (enam miliar Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para
                           Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
     Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                           b. PT PSG.

8.   Nama Perjanjian   :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 030/PSG/PPMU/XII/22, tanggal 16 Desember
                           2022 (“Perjanjian PPMU Perseroan-PSG No. 030”)
     Jenis Transaksi   :   Pinjam meminjam uang
     Jangka Waktu      :   1 (satu) tahun sejak tanggal 16 Desember 2022 sampai dengan 16 Desember 2023
                           dan dapat diperpanjang oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan
                           perpanjangan wajib memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling
                           lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
     Nilai Transaksi   :   Rp38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar Rupiah)




                                  79
Page 100
        Tujuan                                               Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                                                             Rp38.000.000.000 (tiga puluh delapan miliar Rupiah) atau jumlah lain sesuai
                                                             kesepakatan Para Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
        Para Pihak                                       :   a. Perseroan; dan
                                                             b. PT PSG.

 9.     Nama Perjanjian                                  :   Perjanjian Pinjam Meminjam Uang No. 033/PSG/PPMU/XII/22 dan Referensi PPMU
                                                             No. 032/PSG/PPMU/XII/22, tanggal 22 Desember 2022 (“Perjanjian PPMU
                                                             Perseroan-PSG No. 033”)
        Jenis Transaksi                                  :   Pinjam meminjam uang
        Jangka Waktu                                     :   Tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan 7 Oktober 2023 dan dapat diperpanjang
                                                             oleh Para Pihak dengan ketentuan Pihak yang menginginkan perpanjangan wajib
                                                             memberikan pemberitahuan tertulis kepada Pihak lainnya paling lambat 30 (tiga
                                                             puluh) hari kerja sebelum jangka waktu berakhir.
        Nilai Transaksi                                  :   Rp4.000.000.000 (empat miliar Rupiah)
        Tujuan                                               Perseroan memberikan pinjaman kepada PT PSG dengan jumlah maksimum
                                                             Rp4.000.000.000 (empat miliar Rupiah) atau jumlah lain sesuai kesepakatan Para
                                                             Pihak dengan memperhatikan kebutuhan PT PSG.
        Para Pihak                                       :   a. Perseroan; dan
                                                             b. PT PSG.

L.    PERJANJIAN DENGAN PIHAK KETIGA

Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya Perseroan dan Perusahaan Anak mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga,
sebagaimana telah kami uraikan di alam Perjanjian Kredit dan Perjanjian dengan Pihak Terafiliasi. Selain itu, terdapat pula perjanjian sewa-
menyewa dengan rincian sebagai berikut:

 1.      Nama Perjanjian                                 :   Perjanjian Importir Truk Renault, tanggal 4 Januari 2019
         Jenis Transaksi                                 :   Penunjukan Importir
         Jangka Waktu                                    :   Perjanjian ini berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.

         Tujuan                                              RT (sebagaimana didefinisikan di bawah) menunjuk Importir (sebagaimana
                                                             didefinisikan di bawah) sebagai importir non-eksklusif untuk pendistribusian produk
                                                             dan jasa di wilayah Republik Indonesia.
         Para Pihak                                      :   a. Perseroan ("Importir"); dan
                                                             b. Renault Truck SAS (“RT”).

 2.      Nama Perjanjian                                 :   Perjanjian Dealer John Deere, tanggal 1 Januari 2023
         Jenis Transaksi                                 :   Penunjukan Dealer
         Jangka Waktu                                    :   Periode penunjukan Dealer efektif berlaku dari tanggal 1 Januari 2023 hingga 31
                                                             Desember 2028.
         Tujuan                                              Perusahaan (sebagaimana didefinisikan di bawah) mengandalkan Dealer
                                                             (sebagaimana didefinisikan di bawah) untuk memasarkan Barang secara efektif di
                                                             dalam AOR Dealer dan untuk meningkatkan reputasi Perusahaan dan organisasi
                                                             Dealernya telah berkembang selama bertahun-tahun.
         Para Pihak                                      :   a. Perseroan ("Importir"); dan
                                                             b. John Deere Pte Limited (“Perusahaan”).

 3.      Nama Perjanjian                                 :   Distribution Agreement, tanggal 21 Mei 2018, sebagaimana diubah terakhir kali
                                                             dengan Amandemen Perjanjian Distribusi tanggal 6 Juli 2023, antara HAB dan
                                                             Perseroan
         Jenis Transaksi                                 :   Penunjukan Distributor
         Jangka Waktu                                    :   Perjanjian Penunjukkan Distributor HAB mulai berlaku pada tanggal Perjanjian ini dan
                                                             akan berlanjut sampai pemberitahuan lebih lanjut dengan kemungkinan untuk diakhiri
                                                             kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis 6 (enam) bulan sebelumnya
                                                             kepada Pihak lainnya. Jika tidak ada pemberitahuan, Perjanjian Penunjukkan
                                                             Distributor HAB secara otomatis akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

         Tujuan                                              HAB (sebagaimana didefinisikan di bawah) memberikan Importir hak non-eksklusif
                                                             untuk memasarkan dan menjual produk-produk: (i) HIAB Cranes, (ii) Multilift
                                                             Demountable, dan (iii) Jonsered Forestry and Recycling Cranes dengan merek HIAB
                                                             dalam wilayah agrikultur di Indonesia.
         Para Pihak                                      :   a. Perseroan ("Importir"); dan
                                                             b. HI AB (“HAB”).

 4.      Nama Perjanjian                                 :   Dealer Sales and Service Agreement, tanggal 7 Februari 2023 (“Perjanjian Dealer
                                                             Bandit”)
         Jenis Transaksi                                 :   Penunjukan Dealer
         Jangka Waktu                                    :   Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu yang dimulai pada tanggal penandatanganan,
                                                             yakni 7 Februari 2023, oleh Bandit dan, kecuali diakhiri lebih awal sebagaimana
                                                             ditentukan selanjutnya, berakhir satu tahun setelahnya. Perjanjian ini akan
                                                             diperpanjang untuk jangka waktu berturut-turut masing-masing satu tahun kecuali




                                                                    80
Page 101
                            salah satu pihak akan saya berikan pemberitahuan non-perpanjangan lainnya tidak
                            kurang dari 60 hari sebelum akhir jangka waktu saat itu.
      Tujuan                Bandit (sebagaimana didefinisikan di bawah) menunjuk Perseroan sebagai Dealer
                            Berwenang atas produk bandit sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Dealer
                            Bandit dan memberikan Perseroan hak untuk membeli Produk untuk penjualan
                            kembali dari lokasi bisnis yang disebutkan dalam Perjanjian Dealer Bandit, yakni
                            Negara Republik Indonesia.
      Para Pihak        :   a. Perseroan ("Dealer"); dan
                            b. Bandit Industries, Inc. (“Bandit”).

5.    Nama Perjanjian   :   Volvo Truck Importer Agreement, tanggal 19 Juli 2018 (“Perjanjian Impor Volvo
                            Truck”)
      Jenis Transaksi   :   Penunjukan Importir
      Jangka Waktu      :   Perjanjian Impor Volvo Truck berlaku untuk suatu jangka waktu yang tidak terbatas.
      Tujuan                VTC (sebagaimana didefinisikan di bawah) dengan ini menunjuk Perseroan sebagai
                            importir ekslusif dalam wilayah kewajiban untuk distribusi produk dan jasa
                            sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Impor Volvo Truck.
      Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                            b. Volvo Truck Corporation (“VTC”).

6.    Nama Perjanjian   :   Akta Perpanjangan Sewa No. 53 dibuat di hadapan Christiana Inawati, S.H., Notaris
                            di Surabaya, tanggal 30 Mei 2023
      Jenis Transaksi   :   Sewa Menyewa
      Jangka Waktu      :   1 tahun terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai 9 Juni 2024.
      Tujuan                Andry Tejokusuma menyewakan kepada Perseroan satu unit bangunan yang terletak
                            di Sedatiagung kecamatan Sedati Kabupaten Daerah Tingkat II Sidoarjo, Provinsi
                            Jawa Timur
      Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                            b. Andry Tejokusuma.

7.    Nama Perjanjian   :   Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 21, tanggal 9 Juni 2016, yang dibuat di hadapan
                            Sylvia Fransiska Tan, S.H., M.H., Notaris di Pontianak, sebagaimana terakhir kali
                            diubah melalui Akta Perubahan Perjanjian Sewa Menyewa No. 1 tanggal 5 Juni 2021
                            dibuat di hadapan Puspita Dewi, S.H., M.Kn., Notaris di Pontianak
      Jenis Transaksi   :   Sewa Menyewa
      Jangka Waktu      :   24 bulan terhitung sejak 15 Agustus 2021 sampai dengan 15 Agustus 2023.
      Tujuan                Sewa menyewa dua unit rumah toko yang terletak di Jalan Ahmad Yani -Supadio
                            Desa Sungai Raya, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Pontianak, Provinsi
                            Kalimantan Barat
      Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                            b. Lie San.

8.    Nama Perjanjian   :   Akta Perpanjangan Sewa Menyewa No. 01 tanggal 3 Juni 2022 yang dibuat di
                            hadapan Indah Retno Widayati, S.H., Notaris di Pekanbaru
      Jenis Transaksi   :   Sewa Menyewa
      Jangka Waktu      :   2 tahun sejak 30 Juni 2022 sampai dengan 29 Juni 2024.
      Tujuan                Sewa menyewa satu unit bangunan yang terletak di Jalan Jalan Sukarno
                            Hatta/Panglima yang terdiri dari sebidang tanah dengan bukti kepemilikan SHGB No.
                            000714 dengan luas 543 m2 atas nama Husni Agustam
      Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                            b. Husni Agustam.

9.    Nama Perjanjian   :   Akta Perpanjangan Sewa Menyewa No. 02 tanggal 3 Juni 2022 yang dibuat di
                            hadapan Indah Retno Widayati, S.H., Notaris di Pekanbaru
      Jenis Transaksi   :   Sewa Menyewa
      Jangka Waktu      :   2 tahun sejak 30 Juni 2022 sampai dengan 29 Juni 2024.
      Tujuan                Sewa menyewa satu unit bangunan yang terletak di Jalan Sukarno Hatta/Panglima
                            yang terdiri dari sebidang tanah dengan bukti kepemilikan SHGB No. 50 dengan luas
                            837 m2 atas nama Husni Agustam.
      Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                            b. Mawar.
10.   Nama Perjanjian   :   Akta Perjanjian Sewa Menyewa No. 5, tanggal 23 Mei 2016, yang dibuat di hadapan
                            Tjhia Giok Tjoe, S.H., Notaris di Bandar Lampung, sebagaimana terakhir kali diubah
                            melalui Akta Addendum Sewa Menyewa No. 85, tanggal 26 Mei 2013, yang dibuat di
                            hadapan Ilanur, S.H., M.Kn., Notaris di Kota Bandar Lampung
      Jenis Transaksi   :   Sewa Menyewa
      Jangka Waktu      :   2 tahun sejak 23 Mei 2023 sampai dengan 23 Mei 2024
      Tujuan                Sewa menyewa bangunan (outlet) yang terletak pada Merak Batin, Kecamatan Natar,
                            Kabupaten Lampung Selatan, Lampung
      Para Pihak        :   a. Perseroan; dan
                            b. Arpin Sutanto dan Yendiawan Toyip.




                                   81
Page 102
M.    PERJANJIAN SEHUBUNGAN DENGAN PENERBITAN OBLIGASI

 a.     Nama Perjanjian Perwaliamanatan       Akta Perjanjian Perwaliamanatan I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 No. 20, tanggal
                                              6 April 2022, sebagaimana terakhir diubah melalui Akta Adendum II Perjanjian
                                              Perwaliamanatan No. 81, tanggal 25 Juli 2022, yang keduanya dibuat di hadapan
                                              Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian
                                              Perwaliamanatan”).
 b.     Pihak                             :   a.     Perseroan; dan
                                              b.     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebagai Wali
                                                     Amanat (“Wali Amanat”).
 c.     Isi Perjanjian                    :   a.    Perseroan bermaksud untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada
                                                    masyarakat melalui penawaran umum yang diberi nama Obligasi I Wahana Inti
                                                    Selaras Tahun 2022 dalam jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,- (dua
                                                    triliun Rupiah), yang terdiri dari:
                                                    Seri A        : sebesar Rp1.329.000.000,00 (satu triliun tiga ratus dua
                                                                       puluh sembilan miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap
                                                                       sebesar 5,80% (lima koma delapan nol persen) per tahun
                                                                       dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari
                                                                       Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran
                                                                       kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet
                                                                       payment) pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                    Seri B        : sebesar Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah)
                                                                       dengan tingkat bunga tetap sebesar 7,75% (tujuh koma
                                                                       tujuh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga)
                                                                       tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran kembali
                                                                       Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment)
                                                                       pada saat Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
                                                    Seri C        : sebesar Rp71.000.000.000,- (tujuh puluh satu miliar
                                                                       Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,75%
                                                                       (delapan koma tujuh lima persen) per tahun dengan jangka
                                                                       waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
                                                                       Pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara
                                                                       penuh (bullet payment) pada saat Tanggal Pelunasan
                                                                       Pokok Obligasi.

                                                    Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan Pokok
                                                    Obligasi masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                                                    kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan
                                                    Sertifikat Jumbo Obligasi dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana
                                                    diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

                                              b.    Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi
                                                    biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu:
                                                    (i) PT Indotruck Utama (“ITU”), PT Indo Traktor Utama (“INTRAMA”), (i) PT Eka
                                                    Dharma Jaya Sakti (“EDJS”), PT Prima Sarana Gemilang (“PSG”); (iii) dan PT
                                                    Prima Sarana Mustika (“PSM”) untuk Sekitar 60% (enam puluh persen) akan
                                                    digunakan Perseroan untuk keperluan modal kerja antara lain untuk
                                                    pembiayaan utang usaha dan pembiayaan persediaan; Sekit ar 16,5% (enam
                                                    belas koma lima persen) akan digunakan ITU untuk keperluan modal kerja
                                                    antara lain untuk pembiayaan utang usaha dan pembiayaan persediaan;
                                                    Sekitar 10% (sepuluh persen) akan digunakan INTRAMA untuk keperluan
                                                    modal kerja antara lain untuk pembiayaan utang usaha dan pembiayaan
                                                    persediaan;Sekitar 7% (tujuh persen) akan digunakan EDJS untuk keperluan
                                                    modal kerja antara lain untuk pembiayaan utang usaha dan pembiayaan
                                                    persediaan; Sekitar 5% (lima persen) akan digunakan PSG untuk keperluan
                                                    modal kerja antara lain untuk pembiayaan utang usaha dan pembiayaan
                                                    persediaan; Sekitar 1,5% (satu koma lima persen) akan digunakan PSM untuk
                                                    keperluan modal kerja antara lain untuk pembiayaan utang usaha dan
                                                    pembiayaan persediaan. Penyaluran dana pada Perusahaan Anak
                                                    sebagaimana disebutkan di atas akan diberikan oleh Perseroan dalam bentuk
                                                    pinjaman tanpa jaminan dengan ketentuan: bunga yang akan diberikan akan
                                                    mengikuti ketentuan pinjaman antara Afiliasi yang berlaku di Group Indomobil;
                                                    Jangka waktu akan disesuaikan dengan jangka waktu Obligasi; Mekanisme
                                                    pembayaran akan dilakukan 3 (tiga) bulan sekali mengikuti dengan
                                                    pembayaran kupon Obligasi.Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak
                                                    mencukupi, makakekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal
                                                    Perseroan dan/ataupinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

                                              c.    Rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                                    Obligasi ini wajib disampaikan terlebih dahulu oleh Perseroan kepada Otoritas
                                                    Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
                                                    penyelenggaraan RUPO.

                                              d.    Sampai seluruh dana hasil Emisi Obligasi digunakan seluruhnya, Perseroan
                                                    akan melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini




                                                     82
Page 103
     secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh)
     Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember kepada OJK dan Wali Amanat sesuai
     dengan POJK No. 30/2015. Laporan tersebut untuk pertama kali dibuat pada
     tanggal laporan terdekat setelah Tanggal Emisi. Laporan penggunaan dana
     tersebut wajib disampaikan paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan
     berikutnya.

e.   Untuk penerbitan dan Penawaran Umum Obligasi, Perseroan telah
     memperoleh hasil pemeringkatan atas Obligasi dari PT Pemeringkat Efek
     Indonesia, berkedudukan di Jakarta, sebagaimana ternyata dalam suratnya
     tertanggal 1 April 2022 dengan peringkat idA (Single A).

f.   Berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan, Perseroan dengan ini menunjuk PT Bank Pembangunan
     Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., tersebut, untuk menjalankan tugas selaku
     Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan
     selanjutnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.,
     tersebut menerima baik penunjukan sebagai Wali Amanat berdasarkan
     persyaratan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dengan
     tidak mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara
     Republik Indonesia, yang berhubungan dengan tugas dan kewajiban selaku
     Wali amanat dalam suatu Emisi Obligasi.

g.   Tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:

     1)    mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di
           luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020 dan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
     2)    mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab
           sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan sejak
           menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
           perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat obligasi telah
           dialokasikan kepada pemodal yaitu pada Tanggal Emisi;
     3)    melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
           dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
           dan
     4)    memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan
           pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa
           Keuangan.

h.   Wali Amanat wajib mentaati pedoman operasional perwaliamanatan dan Wali
     Amanat wajib menjalankan tugas dengan itikad baik, cermat, dan penuh kehati-
     hatian sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020 dan berdasarkan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

i.   Wali Amanat wajib melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban Wali Amanat
     antara lain adalah sebagai berikut:

     1)    memantau perkembangan pengelolaan kegiatan usaha Perseroan,
           berdasarkan data dan/atau informasi yang diperoleh baik langsung
           maupun tidak langsung, termasuk melakukan peninjauan lapangan;
     2)    mengawasi dan memantau pelaksanaan kewajiban Perseroan
           berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
           berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
     3)    melaksanakan hasil keputusan RUPO sesuai dengan tanggung
           jawabnya;
     4)    memantau pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan atau Agen
           Pembayaran kepada Pemegang Obligasi sesuai jadwal pembayaran;
     5)    mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan hasil
           pemeringkatan Obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat
           yang ditunjuk oleh Perseroan, termasuk apabila hal tersebut
           mengakibatkan Perseroan tidak mampu melaksanakan kewajiban sesuai
           ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     6)    mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan-
           ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     7)    menyajikan informasi lengkap secara terbuka mengenai kualifikasinya
           sebagai Wali Amanat dalam Prospektus;
     8)    memanggil dan menyelenggarakan RUPO sebagaimana diatur dalam
           Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum mengambil tindakan atas
           nama Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
     9)    memberitahukan secara tertulis mengenai telah berakhirnya
           pelaksanaan RUPO kepada KSEI selambat-lambatnya pada Hari Kerja




      83
Page 104
           berikutnya setelah hari pelaksanaan RUPO untuk dilakukan pencabutan
           pembekuan Obligasi oleh KSEI;
     10)   memberikan nasehat yang diperlukan Perseroan, sehubungan dengan
           Perjanjian Perwaliamanatan;
     11)   Wali Amanat bertanggung jawab untuk memberik an ganti rugi kepada
           Pemegang Obligasi atas kerugian karena kelalaian Wali Amanat dalam
           pelaksanaan tugasnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
           Negara Republik Indonesia, sepanjang kelalaian tersebut dilaksanakan
           dengan itikad tidak baik. Penentuan besaran ganti rugi kepada
           Pemegang Obligasi harus dibuktikan berdasarkan keputusan pengadilan
           yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap berdasarkan hukum
           Indonesia (atau dalam hal terdapat penyelesaian diluar pengadilan,
           maka bukti penyelesaian tersebut merupakan putusan yang telah
           mempunyai kekuatan hukum yang tetap);
     12)   mempercayai setiap dokumen yang dianggapnya asli dan sah serta telah
           ditandatangani, dikirim atau dibuat oleh seorang atau orang-orang yang
           betul-betul berhak mewakili Perseroan atau bertindak atas nasehat dari
           konsultan hukum atau ahli-ahli yang dipilih oleh Perseroan mengenai
           segala hal menurut Perjanjian Perwaliamanatan, sepanjang mengenai
           keaslian dan keabsahan dokumen yang bersangkutan;
     13)   Wali Amanat wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling
           lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah ditemukan adanya indikasi kelalaian
           Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
           Perwaliamanatan. Indikasi kelalaian Perseroan diperoleh dengan adanya
           bukti yang cukup

j.   Wali Amanat berhak dan berwenang untuk:
     i) Meminta dokumen dan informasi yang diperlukan dari Perseroan dalam
          rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan pengelolaan
          perusahaan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-kewajiban yang
          wajib dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan
          dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip kerahasiaan informasi
          sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerahasiaan yang telah
          ditandatangani oleh Perseroan dan Wali Amanat;
     ii) memegang kuasa untuk mewakili Pemegang Obligasi dalam melakukan
          tindakan hukum yang berkait an dengan kepentingan Pemegang Obligasi,
          termasuk melakukan penuntutan hak-hak Pemegang Obligasi baik di
          dalam maupun di luar pengadilan tanpa memerlukan surat kuasa khusus
          dari Pemegang Obligasi dimaksud;
     iii) menunjuk Profesi Penunjang Pasar Modal untuk membantu melakukan
          pemeriksaan apabila terjadi perbedaan pemahaman terhadap kondisi
          lalai/default, dan bertindak mewakili Wali Amanat dan/atau diminta
          pendapatnya sehubungan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat,
          termasuk menunjuk Konsultan Hukum, Pengacara/Advokat, Notaris
          Perusahaan Penilai, serta berhak mempercayai serta berpegang kepada
          pendapat Profesi Penunjang Pasar Modal tersebut sesuai dengan dasar
          tindakan yang diambil oleh Wali Amanat dalam hal Perseroan melakukan
          kelalaian berdasarkan ketentuan Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan.
          Segala biaya yang timbul atas penunjukan tersebut menjadi beban
          Perseroan;
     iv) menolak permintaan untuk diselenggarakannya RUPO yang diajukan oleh
          Pemegang Obligasi atau Perseroan, apabila permintaan tersebut tidak
          sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan menyampaikan
          pemberitahuan tertulis tentang penolakan dan alasan penolakan tersebut
          kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa Keuangan
          dengan tetap memperhatikan ketentuan Pasal 10 ayat 10.3 Perjanjian
          Perwaliamanatan;
     v) mempercayai setiap dokumen yang dianggapnya asli dan sah atau dibuat
          oleh seorang atau orang-orang yang betul-betul berhak mewakili dan/atau
          yang berwenang mewakili KSEI mengenai segala hal yang berkaitan
          dengan Konfirmasi Tertulis dan/atau KTUR yang diterbitkan dan sesuai
          dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh KSEI menurut Perjanjian
          Perwaliamanatan, dan Wali Amanat tidak bertanggung jawab kepada
          Perseroan atau Pemegang Obligasi atau pihak lain manapun karena
          alasan yang menyatakan keabsahan suatu Konfirmasi Tertulis dan/atau
          KTUR yang diajukan oleh Pemegang Obligasi namun ternyata kemudian
          diketahui palsu atau tidak sah;
     vi) menerima fotokopi bukti penyetoran dari Perseroan sehubungan dengan
          pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi pada hari
          yang sama saat dilakukan pembayaran tersebut oleh Perseroan kepada
          Agen Pembayaran (untuk diteruskan kepada Pemegang Obligasi;
            vii) menerima pemberitahuan secara tertulis dari KSEI mengenai
                 jumlah dana yang wajib dibayar oleh Perseroan untuk pembayaran
                 Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi selambat-




      84
Page 105
         lambatnya 2 (dua) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
         Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
 viii)   menerima pemberitahuan secara tertulis dari KSEI mengenai
         pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan
         Pokok Obligasi, termasuk dalam hal tidak dilaksanakannya
         pembayaran karena kegagalan atau keterlambatan Perseroan
         dalam menyediakan dana yang cukup, selambat-lambatnya 2 (dua)
         Hari Bursa setelah Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
         Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;
 ix)     menerima daftar dari KSEI yang memuat rincian KTUR berikut
         spesifikasi dan spesimen KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI
         selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum pelaksanaan
         RUPO;
 x)      meminta pemeriksaan audit terbatas oleh auditor independen yang
         terlebih dahulu telah disetujui secara tertulis oleh dan atas biaya
         Perseroan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran dalam
         pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan,
         dengan ketentuan permintaan tersebut dilakukan berdasarkan
         bukti-bukti yang cukup termasuk laporan keuangan triwulanan yang
         menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran atas ketentuan
         tersebut oleh Perseroan;
 xi)     tanpa mengurangi kewajibannya untuk selalu teliti, cermat dan
         berhati-hati, Wali Amanat berhak mempercayai setiap dokumen
         yang dianggapnya asli dan sah serta telah ditandatangani,
         dikirimkan atau dibuat oleh seorang atau orang-orang yang secara
         hukum betul-betul berhak mewakili Perseroan atau Pemegang
         Obligasi atau pihak yang resmi ditunjuk oleh Perseroan atau
         Pemegang Obligasi mengenai segala hal menurut Perjanjian
         Perwaliamanatan dan/atau dokumen-dokumen yang dimaksudkan
         dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan tidak bertanggung jawab
         terhadap pihak lainnya atas segala akibat dari kepercayaan tersebut
         dengan tunduk pada ketentuan:
           -     Wali Amanat tidak bertanggung jawab atas realisasi
                 penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi
                 oleh Perseroan.
           -     Wali Amanat dalam mengambil langkah-langkah guna
                 memastikan apakah suatu kejadian kelalaian atau potensi
                 kejadian kelalaian telah terjadi sampai Wali Amanat
                 mengetahui secara jelas dengan didukung bukti-bukti yang
                 cukup atau diberitahukan secara tegas oleh Perseroan, Wali
                 Amanat berhak mengasumsikan bahwa tidak ada kejadian
                 kelalaian atau potensi kejadian kelalaian telah terjadi dan
                 Perseroan masih mematuhi dan melaksanakan seluruh
                 kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
           -     Wali Amanat berkewajiban untuk menjalankan keputusan
                 yang telah diambil dalam RUPO sesuai ketentuan Perjanjian
                 Perwaliamanatan, namun demikian Wali Amanat tidak
                 bertanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul
                 berdasarkan keputusan yang telah diambil dalam RUPO
                 tersebut, kecuali akibat kelalaian atau kesalahan dari Wali
                 Amanat.
 xii)    meminta hasil pemeringkatan Obligasi sekurang-kurangnya setiap
         tahun sekali dan dalam hal terjadi kejadian material yang dapat
         mempengaruhi kewajiban Perseroan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
 xiii)   mengetahui namun tidak bertanggung jawab atas realisasi
         penggunaan dana hasil Penawaran Umum;
 xiv)    mendapatkan imbalan jasa dalam jumlah dan cara sebagaimana
         diatur dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan;
 xv)     meminta Perseroan untuk menunjuk pihak ketiga sesuai
         rekomendasi Wali Amanat dan berdasarkan persetujuan Perseroan,
         untuk bertindak mewakili Wali Amanat dan/atau untuk diminta
         pendapatnya sehubungan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat
         termasuk menunjuk konsultan hukum, pengacara, notaris,
         perusahaan penilai atau pihak ketiga lainnya serta berhak
         mempercayai dan berpegang pada pendapat pihak ketiga tersebut
         sesuai dengan dasar tindakan yang diambil oleh Wali Amanat
         dalam hal Perseroan melakukan kelalaian berdasarkan Pasal 9
         Perjanjian Perwaliamanatan, dan biaya-biaya yang timbul
         sehubungan dengan penunjukan pihak ketiga tersebut wajib dibayar
         oleh Perseroan;
 xvi)    Wali Amanat dibebaskan oleh Perseroan dari setiap tanggung
         jawab atas akibat tindakan yang didasarkan pada pendapat pihak
         ketiga tersebut sebagaimana dimaksud dalam poin xv di atas;




85
Page 106
          xvii)      Apabila sampai batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh)
                     Hari Kalender sejak dikeluarkannya surat permintaan Wali Amanat,
                     Perseroan belum juga menunjuk pihak ketiga tersebut sebagaimana
                     disebut dalam poin xv tersebut di atas, maka Wali Amanat berhak
                     menunjuk pihak ketiga sebagaimana tersebut dalam poin xv
                     tersebut di atas dan biaya-biaya sehubungan dengan itu wajib di
                     bayar oleh Perseroan;

k.   Perseroan setuju untuk mengganti kerugian kepada Wali Amanat dan/atau
     membebaskan Wali Amanat dari setiap dan semua:

     a.     gugatan dan kerugian yang telah diputuskan oleh pengadilan dan telah
            mempunyai kekuatan hukum tetap sehubungan dengan kewajiban-
            kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
            perjanjian-perjanjian lain yang dibuat sehubungan dengan Emisi ini,
            kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.

     b.     biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun yang derita oleh Wali Amanat
            termasuk biaya konsultan hukum yang disetujui oleh Perseroan
            sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan
            Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain yang
            dibuat sehubungan dengan Emisi ini, kecuali yang diakibatkan oleh
            kelalaian Wali Amanat.

l.   Penunjukan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat:

     a.     penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh
            Perseroan sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
            dan berlaku terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian
            Perwaliamanatan ini, dan Wali Amanat wajib menjalankan tugas dan
            kewajiban sebagai Wali Amanat untuk Obligasi terhitung sejak Tanggal
            Emisi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
            berlaku, sampai dengan Jumlah Terutang telah dipenuhi sebagaimana
            mestinya, tanpa mengurangi ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
            Perwaliamanatan;

     b.     penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari
            sebab-sebab sebagai berikut:

            (i)             Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk
                            menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
                            ketentuan peraturan perundang-undangan;

            (ii)            izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
                            Wali Amanat dicabut;

            (iii)           pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan
                            usaha Wali Amanat;

            (iv)            Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan yang
                            berwenang atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap
                            telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;

            (v)             Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang
                            berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan
                            usahanya oleh pihak yang berwenang;

            (vi)            Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya,
                            berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
                            keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan
                            yang berlaku di bidang Pasar Modal;

            (vii)           Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian
                            Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
                            di bidang pasar modal;

            (viii)          atas permintaan Pemegang Obligasi;

            (ix)            timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan
                            Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;

            (x)             timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah
                            sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor:
                            19/POJK.04/2020.




      86
Page 107
      (xi)        Atas permintaan Wali Amanat.

c.    Apabila terjadi penggantian Wali Amanat karena salah satu sebab
      sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka
      Perseroan berkewajiban segera mencari pengganti wali amanat baru dan
      menunjuk wali amanat pengganti dalam waktu selambat-lambatnya 45
      (empat puluh lima) Hari Kalender sejak kejadian tersebut, dan dalam
      waktu 14 (empat belas) Hari Kalender, Perseroan harus melakukan
      pengumuman RUPO dan menyelenggarakan RUPO sesuai dengan
      ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, untuk pengukuhan wali amanat
      pengganti tersebut.

      Apabila terjadi penggantian Wali Amanat karena salah satu sebab
      sebagaimana tersebut dalam ayat 3.7 huruf b angka 6) sampai dengan
      angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan berkewajiban
      untuk segera mencari pengganti wali amanat baru, penggantian wali
      amanat tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari
      RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.

d.    Dalam hal terjadi salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam ayat 3.7
      huruf b angka 9) sampai dengan angka 10) Perjanjian Perwaliamanatan,
      atau dalam hal Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat
      sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 ayat 1 Perjanjian Perwaliamanatan
      setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara
      tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali
      Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada
      Perseroan. Permohonan pengunduran diri tersebut harus diajukan
      tertulis dengan menyebutkan alasan-alasannya dan harus diajukan
      sekurang-kurangnya 1(satu) bulan sebelum tanggal efektifnya
      pengunduran diri.Perseroan wajib melunasi imbalan jasa yang masih
      terutang kepada Wali Amanat. Penggantian Wali Amanat tersebut harus
      terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari RUPO sebagaimana
      diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.

e.    Wali Amanat dapat mengajukan permohonan berhenti secara tertulis
      terlebih dahulu kepada Perseroan sebagaimana tersebut dalam ayat 3.7
      huruf b angka 11) Perjanjian Perwaliamanatan untuk kemudian
      diberitahukan kepada RUPO, dengan menyebutkan alasan-alasannya.
      Permohonan berhenti tersebut harus diajukan sedikitnya 1 (satu) bulan
      sebelum tanggal efektif pengunduran dirinya, Wali Amanat baru berhenti
      bertugas selaku Wali Amanat setelah permohonan berhenti ini diterima
      baik secara tertulis oleh Perseroan dan disetujui oleh RUPO dan wali
      amanat yang menggantikannya mulai memangku jabatannya. Dalam hal
      terjadinya pemberhentian Wali Amanat karena adanya pengajuan
      permohonan berhenti tersebut, Perseroan harus segera menunjuk calon
      pengganti dari Wali Amanat sesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah
      diterima surat pengunduran diri tersebut. Calon pengganti Wali Amanat
      yang ditunjuk oleh Perseroan tersebut sebelum diangkat dan menjabat
      sebagai wali amanat pengganti wajib terlebih dahulu disetujui oleh
      RUPO.

      Dalam hal Perseroan belum menunjuk wali amanat pengganti, maka
      selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan setelah disampaikannya
      surat pengunduran diri Wali Amanat tersebut, Wali Amanat berhak
      mengusulkan wali amanat pengganti dirinya dan kemudian segera
      menyelenggarakan RUPO.

a.    berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat antara
      lain adalah pada saat:

      (i)      Obligasi telah dilunasi baik pokok Obligasi, bunga Obligasi
               termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
               laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen
               Pembayaran;

      (ii)     Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham Perseroan;

      (iii)    tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian
               Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Pokok Obligasi;
               atau

      (iv)     setelah diangkatnya Wali Amanat baru.




 87
Page 108
b.    Dalam hal terjadi pemberhentian Wali Amanat, Perseroan harus dengan
      segera melakukan pengangkatan pengganti Wali Amanat, yang telah
      disetujui oleh RUPO, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
      Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Negara Republik Indonesia, sedemikian rupa sehingga pada setiap
      waktu ada Wali Amanat menurut peraturan perundang-undangan yang
      berlaku di Negara Republik Indonesia.

c.    Dalam hal Wali Amanat berhenti menjadi Wali Amanat karena sebab-
      sebab tersebut dalam ayat 3.7 huruf b Pasal ini, maka Perjanjian
      Perwaliamanatan dengan sendirinya berakhir terhadap Wali Amanat
      yang sekarang, tanpa mengurangi ketentuan dalam ayat 3.12 Perjanjian
      Perwaliamanatan. .

d.    Pengganti Wali Amanat yang telah diangkat dengan sah menurut
      peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
      Indonesia, wajib menandatangani, mengakui serta menyerahkan kepada
      Perseroan suatu surat yang menyatakan menerim a atas pengangkatan
      tersebut dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan dan setuju menggantikan kedudukan hukum Wali
      Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, selanjutnya
      pengganti Wali Amanat tanpa suatu tindakan atau akta lebih lanjut akan
      terikat sepenuhnya sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
      Perwaliamanatan dengan semua hak, wewenang, kepercayaan, tugas
      serta kewajiban pendahulunya dengan akibat yang sah seperti
      disebutkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

e.    Wali Amanat bersama-sama Perseroan wajib mengumumkan perihal
      pengakhiran tugas Wali Amanat tersebut sebagaimana diatur dalam ayat
      3.7 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan sekurang-kurangnya dalam 1
      (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
      peredaran nasional dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
      setelah pengganti Wali Amanat menjadi efektif. Dalam hal pengakhiran
      terjadi karena salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan, Biaya pengumuman pengakhiran tugas Wali Amanat
      tersebut harus ditanggung oleh Perseroan. Sedangkan dalam hal
      pengakhiran terjadi karena sebab sebagaimana tersebut dalam
      Perjanjian Perwaliamanatan, Biaya pengumuman pengakhiran tugas
      Wali Amanat tersebut harus ditanggung oleh Wali Amanat.

f.    Segera setelah terjadi salah satu hal tersebut dalam ayat 3.7 huruf b
      Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat wajib memberikan
      pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan tugas dan kewajibannya
      berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan kepada RUPO dan Perseroan
      serta melaporkan hasil keputusan RUPO tersebut kepada OJK. Selama
      pertanggungjawaban belum diterima baik oleh RUPO dan Perseroan,
      Wali Amanat belum diberi pembebasan dari tanggung jawab oleh
      Perseroan dan RUPO maka Wali Amanat tetap bertanggung jawab
      secara hukum atas tugas dan kewajiban selaku Wali Amanat

g.    Syarat-Syarat Obligasi

      Perseroan akan mengeluarkan Obligasi atau melakukan Emisi dengan
      syarat-syarat sebagai berikut:

      1)      Nama Obligasi
              Obligasi ini diberi nama “OBLIGASI I WAHANA INTI SELARAS
              TAHUN 2022”.

      2)      Utang Pokok Obligasi
               Seluruh nilai Pokok Obligasi yang dikeluarkan berjumlah pokok
               sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), yang
               terdiri dari:
               -      Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp1.329.000.000,00
                      (satu triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar Rupiah)
               -      Obligasi       Seri     B     dalam    jumlah      sebesar
                      Rp600.000.000.000,- (enam ratus miliar Rupiah)
               -      Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp71.000.000.000,-
                      (tujuh puluh satu miliar Rupiah)
           yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi
           dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku di Negara Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-
           syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian




 88
Page 109
          Perwaliamanatan, sebagaimana yang tertera dalam Sertifik at Jumbo
          Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.

          Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan
          pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau
          pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi
          sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi sesuai
          dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

     3)     Jatuh tempo Obligasi :

            a.   Jatuh tempo Obligasi adalah:
                 i.     Obligasi Seri A pada hari ke 370 (tiga ratus tujuh
                        puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi
                 ii.    Obligasi Seri B pada ulang tahun ke 3 (tiga) terhitung
                        sejak Tanggal Emisi;
                 iii.   Obligasi Seri C pada ulang tahun ke 5 (lima) terhitung
                        sejak Tanggal Emisi;

     4)     dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
            berlaku di Negara Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-
            syarat sebagaimana diuraik an dalam Pasal 5 ini, dan sebagaimana
            yang tertera dalam Sertif ikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh
            Perseroan. Tata cara pembayaran Pokok Obligasi:
             a. Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
                  Obligasi
                 i.       Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang
                          Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
                          Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
                          berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran;
                ii.       Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang
                          dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                          melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran
                          lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
                          oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                          Rekening pada KSEI, dengan memperhatikan
                          Perjanjian Agen Pembayaran dengan demikian
                          Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
                          melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang
                          bersangkutan.

     5)     Bunga Obligasi
            a) Sifat dan besarnya tingkat bunga:
                 Tingkat Bunga Obligasi adalah tingkat bunga tetap:
                  i. Obligasi seri A sebesar 5,80% (lima koma delapan nol
                     persen) per tahun;
                 ii. Obligasi seri B sebesar 7,75% (tujuh koma tujuh lima
                     persen) per tahun;
                iii. Obligasi seri C sebesar 8,75% (delapan koma tujuh
                     lima persen) per tahun;

            b)    Jadwal dan periode pembayaran:
                  Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sesuai
                  dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
                  Obligasi. Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi sebagaimana
                  dicantumkan dalam Prospektus dan dengan memperhatikan
                  ketentuan dalam Pasal 15.11. Perjanjian Perwaliamanatan.

            c)    Penghitungan bunga:
                  Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per
                  tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
                  hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
                  360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
                  adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

            d)    Tata cara pembayaran bunga:
                  (i) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
                       adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
                       dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat)
                       Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
                       Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
                       dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan




89
Page 110
                         demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4
                         (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
                         Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima
                         pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
                         Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
                         bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
                         sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
                 (ii)    Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan
                         melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
                         Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                         pada tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
                         bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang
                         Rekening.
                 (iii)   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang
                         Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
                         Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
                         berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                 (iv)    Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang
                         dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                         melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran
                         lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
                         oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                         pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
                         Pembayaran, dengan demikian Perseroan
                         dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
                         pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

     6)    Pendaftaran Obligasi di KSEI:
           a) Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
                Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat
                dibawah tangan bermaterai cukup, dengan memperhatikan
                ketentuan dibidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang
                berlaku.
           b) Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
                Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                melalui Pemegang Rekening.
           c) Obligasi didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI
                dengan memperhatikan peraturan Penitipan Kolektif di
                KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                Utang Di KSEI. Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                Kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya.

     7)    Penarikan Obligasi
           Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan
           dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya. Penarikan
           Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi
           sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi
           pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan
           Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan
           perundang undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan
           RUPO.

     8)    Pengalihan Obligasi:
           Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan
           Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
           Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan
           Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam
           hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi
           dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
           berhubungan dengan Obligasi.

     9)    Satuan Perdagangan Obligasi:
           Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat
           syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
           Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi dibursa Efek dilakukan
           dengan nilai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau
           kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam
           peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang
           ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

     10)   Pembelian Kembali (buy back):
           Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back)
           Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :




90
Page 111
     a)   pembelian kembali (buy back) Obligasi ditujukan sebagai
          pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
          dengan harga di pasar;
     b)   pelaksanaan pembelian kembali (buy back) Obligasi
          dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek;
     c)   pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan
          1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
     d)   pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan
          apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
          memenuhi ketentuan ketentuan di dalam Perjanjian
          Perwaliamanatan;
     e)   pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan
          apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana
          dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     f)   pembelian kembali (buy back) Obligasi hanya dapat
          dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi;
     g)   rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi wajib
          dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
          (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian
          kembali (buy back) Obligasi tersebut;
     h)   pembelian kembali (buy back) Obligasi, baru dapat
          dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
          (buy back) Obligasi.
     i)   rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi
          sebagaimana dimaksud dalam huruf (g) dan pengumuman
          sebagaimana dimaksud dalam huruf (h), paling sedikit
          memuat informasi tentang:
          i)    periode penawaran pembelian kembali (buy back);
          ii)   jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk
                pembelian kembali (buy back);
          iii) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
          iv) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk
                pembelian kembali (buy back) Obligasi;
          v) tata cara penyelesaian transaksi;
          vi) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang
                mengajukan penawaran jual;
          vii) tata cara penyampaian penawaran jual oleh
                Pemegang Obligasi;
          viii) tata cara pembelian kembali (buy back) Obligasi; dan
          ix) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang
                Obligasi;
     j)   Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional
          sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan
          penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
          untuk dijual oleh pemegang Obligasi melebihi jumlah
          Obligasi yang dapat dibeli kembali;
     k)   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi
          mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
          pemegang Obligasi;
     l)   Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi
          tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
          dalam huruf h dengan ketentuan:
            -    jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima
                 persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
                 jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam
                 periode satu tahun setelah tanggal penjatahan;
            -    Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi
                 yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
            -    Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan
                 yang kemudian hari dapat dijual kembali,
          dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling
          lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
          pembelian kembali Obligasi
     m)   Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan
          pembelian kembali Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan
          dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat
          dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah
          dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
     n)   pembelian kembali (buy back) Obligasi dilakukan dengan
          mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
          dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
     o)   pembelian kembali (buy back) wajib dilakukan dengan
          mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
          Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat
          lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;




91
Page 112
                                             p)    pembelian kembali (buy back) wajib dilakukan dengan
                                                   mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
                                                   Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat
                                                   jaminan atas seluruh obligasi;
                                             q)    pembelian kembali (buy back) Obligasi oleh Perseroan
                                                   mengakibatkan: (i) hapusnya segala hak yang melekat pada
                                                   Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
                                                   RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi
                                                   serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
                                                   dimaksudkan untuk pelunasan; atau (ii) pemberhentian
                                                   sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang
                                                   dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara,
                                                   dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
                                                   Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
                                                   disimpan dan dijual kembali.

                                       11)   Jaminan
                                             Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus sebagaimana
                                             dimaksud dalam pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.

                                       12)   Hak Senioritas Atas Utang
                                             Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan
                                             hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen
                                             dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
                                             sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                             Perseroan yang dijamin dengan Jaminan Khusus (preferen)
                                             dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
                                             akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
                                             undangan yang berlaku. Berdasarkan laporan keuangan
                                             konsolidasi Perseroan yang diaudit (audited) per tanggal 31-12-
                                             2021 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh satu)
                                             Perseroan tidak mempunyai utang senioritas atau yang
                                             mempunyai hak keutamaan atau preferen

                                       13)    Sanksi
                                              Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian
                                              Perwaliamanatan maka Perseroan dapat dikenakan sanksi berupa
                                              Denda sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain
                                              apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk
                                              pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
                                              setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                                              Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan wajib
                                              membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan
                                              merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran
                                              akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
                                              berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya
d.   Jangka Waktu      :   Perjanjian Perwaliamanatan I ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian
                           Perwaliamanatan I, dan Perjanjian Perwaliamanatan akan berakhir dengan
                           sendirinya apabila :
                           a.    Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif tidak diperoleh selambat lambatnya 6
                                 (enam) bulan terhitung sejak tanggal laporan keuangan terakhir yang diaudit
                                 Akuntan sebagaimana tercantum dalam Prospektus, atau dalam jangka waktu
                                 yang lebih panjang dengan memperhatikan Surat Edaran Otoritas Jasa
                                 Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022;
                           b.    Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja
                                 setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak       dipenuhinya persyaratan
                                 pencatatan pada Bursa Efek; atau
                           c.    Batalnya Penawaran Umum sebagaimana ditentukan dalam                Perjanjian
                                 Penjaminan Emisi Obligasi;
                           d.    Terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban sebagaimana ditentukan dalam
                                 Perjanjian Perwaliamanatan I;
                           e.    Tidak tercapainya kesepakatan antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana
                                 Emisi Efek setelah dilaksanakannya Penawaran Awal berkenaan dengan
                                 Syarat-Syarat Obligasi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                 Perwaliamanatan; atau
                           f.    Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan
                                 berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan membatalkan Penawaran
                                 Umum, dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana tersebut dalam
                                 angka 6 Peraturan Bapepam Nomor: IX.A.2.
e.   Dokumen Jaminan   :   a.    Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh
                                 harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
                                 bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
                                 dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang undang
                                 Hukum Perdata Indonesia.




                                  92
Page 113
                                  b.   Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
                                       kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
                                       kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                                       kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                       hari sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
f.   Pernyataan dan Jaminan   :   a.    Pernyataan Wali Amanat
                                        Wali Amanat menyatakan bahwa Wali Amanat mengikat diri untuk
                                        melaksanakan tugas tugas kewajibannya sebagai Wali Amanat dengan penuh
                                        tanggung jawab dan bertindak secara bijaksana semata mata untuk
                                        kepentingan Pemegang Obilgasi dengan memperhatikan ketentuan
                                        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan Wali
                                        Amanat menyatakan dan menjamin bahwa hal-hal tersebut dibawah ini adalah
                                        benar :
                                       1) Wali Amanat berhak dan berwewenang untuk bertindak selaku Wali
                                             Amanat Obligasi dan telah terdaftar sebagai Lembaga Penunjang Pasar
                                             Modal sebagaimana ternyata dari Surat Tanda Daftar sebagai Wali
                                             Amanat yang dikeluarkan oleh Bapepam pada tanggal 4 Januari 2016
                                             Nomor : 1/PM.2/STTD WA/2016.
                                       2) Guna memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
                                             20/POJK.04/2020, Wali Amanat telah membuat Surat Pernyataan yang
                                             dibuat di bawah tangan bermeterai cukup, nomor: 1026/TRE-KWA/2022,
                                             tertanggal 4 April 2022, yang dibuat di bawah tangan bermaterai cukup
                                             yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
                                             Perjanjian Perwaliamanatan I.
                                       3) Wali Amanat mengikat diri untuk melaksanakan tugas tugas dan atau
                                             kewajibannya sebagai Wali Amanat dengan penuh tanggung jawab dan
                                             penuh integritas, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang
                                             berlaku dibidang Pasar Modal berkaitan dengan Obligasi.
                                       4) Wali Amanat bertanggung jawab kepada Pemegang Obligasi untuk
                                             setiap kerugian yang diderita akibat dari kelalaian dan kecerobohan Wali
                                             Amanat dalam menjalankan tugas tugas Wali Amanat sebagaimana
                                             tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan I dan peraturan
                                             perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
                                       5) Pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan I ini,
                                             anggaran dasar Wali Amanat berikut perubahannya telah diumumkan
                                             dan dimuat sebagaimana tersebut diatas, bahwa sampai dengan tanggal
                                             Perjanjian Perwaliamanatan I ditandatangani dalam Perjanjian
                                             Perwaliamanatan I ini, tidak ada akta atau dokumen lain yang memuat
                                             perubahan anggaran dasar Wali Amanat.
                                       6) Pembuatan Perjanjian Perwaliamanatan I serta semua dokumen yang
                                             dibuat sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan I telah dibuat
                                             sebagaimana mestinya oleh Wali Amanat menurut persyaratan dalam
                                             anggaran dasar Wali Amanat dan peraturan perundang-undangan yang
                                             berlaku di Negara Republik Indonesia termasuk peraturan perundang
                                             undangan di bidang Pasar Modal yang berkaitan dengan Obligasi serta
                                             telah ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama Wali Amanat dan
                                             merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Wali Amanat sesuai
                                             dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negara
                                             Republik Indonesia.
                                       7) Pihak yang menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan I atas nama
                                             Wali Amanat adalah pihak yang berhak dan berwenang penuh bertindak
                                             untuk dan atas nama serta sah mewakili Wali Amanat.
                                       8) Bahwa pada saat ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan I, Wali
                                             Amanat tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan, sesuai
                                             dengan peraturan perundang undangan di bidang pasar modal dalam
                                             jumlah melebihi yang ditentukan dalam Peraturan OJK Nomor
                                             19/POJK.04/2020
                                       9) Wali Amanat dengan ini membebaskan Perseroan sehubungan dengan
                                             pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh Wali Amanat dalam
                                             Perjanjian Perwaliamanatan.

                                  b.    Pernyataan dan Jaminan Perseroan
                                        Perseroan menyatakan dan menjamin kepada Wali Amanat dan Pemegang
                                        Obligasi sebagai berikut:
                                       1) Perseroan adalah perseroan terbatas PT Wahana Inti Selaras,
                                             berkedudukan di Jakarta Timur, yang anggaran dasarnya dan




                                        93
Page 114
      pengubahan-pengubahannya sebagaimana diuraikan dalam bagian
      komparisi akta ini.
2)    Bidang usaha utama Perseroan adalah:
       -    Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang distribusi,
            pemasaran dan penjualan truk dan alat berat beserta dengan
            suku cadang dengan skala perdagangan besar.
3)    Pada saat akta ini ditandatangani, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan adalah sebagai berikut:
       DEWAN KOMISARIS
       Komisaris Utama         : Jusak Kertowidjojo
       Komisaris               : Evensius Go
       Komisaris Independen : Istiharini

       DIREKSI
       Direktur Utama         : Bambang Priono SP
       Wakil Direktur Utama : Josef Utamin
       Direktur               : Alex Sutisna
       Direktur               : Bunyamin Pranoto
       Direktur               : Novelia Frigita
       selain nama-namanya tersebut di atas, tidak ada lagi orang atau pihak
       lain yang duduk sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4)    Pernyataan Pendaftaran dan perubahannya yang akan disampaikan
      kepada Otoritas Jasa Keuangan serta pengumuman Prospektus
      sebagaimana diedarkan tidak membuat keterangan-keterangan yang
      tidak benar mengani fakta yang penting dan relevan yang dibutuhkan
      sehubungan dengan Penawaran Umum serta tidak ada fakta penting
      lainnya yang harus dimasukkan atau perlu dimasukkan agar keterangan-
      keterangan dalam Prospektus tidak menyesatkan. Penyusunan
      Prospektus wajib memenuhi persyaratan yang ditetakan dalam
      Peraturan Pasar Modal dan persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas
      Jasa Keuangan;
5)    Perseroan telah mengajukan dan memperoleh semua ijin dan
      persetujuan yang penting yang diperlukan untuk memiliki dan menguasai
      kekayaannya dan dapat menjalankan usahanya dan kegiatannya
      sebagaimana sedang dijalankannya serta tidak menyalahi atau
      melanggar atau lalai dalam memenuhi suatu peraturan perundang-
      undangan yang berlaku atau ijin penting yang diperlukan sehingga dapat
      mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara material atau atas
      bagian kekayaan Perseroan.
6)    Kecuali yang telah dinyatakan dalam Pernyataan Pendaftaran dan
      Prospektus, Perseroan pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan I
      ditandatangani tidak tersangkut dalam suatu perkara, baik perkara
      perdata maupun perkara pidana maupun perkara arbitrase atau perkara
      administratif yang dapat secara berarti mempengaruhi kemampuan
      Perseroan untuk melaksanakan kewajiban- kewajibannya menurut
      Perjanjian Perwaliamanatan I.
7)    Ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan I, Dokumen Emisi dan
      semua dokumen dan perjanjian yang berhubungan dengan Perseroan,
      tidak bertentangan dengan atau tidak akan merupakan pelanggaran
      suatu syarat dan ketentuan dan/atau tidak merupakan kelalaian
      berdasarkan perjanjian pinjaman, hak tanggungan atau perjanjian atau
      dokumen lainnya dimana Perseroan menjadi salah satu pihak dalam
      perikatan persetujuan atau perjanjian tersebut pada tanggal Perjanjian
      Perwaliamanatan I ditandatangani atau berdasarkan anggaran dasar
      Perseroan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di
      Indonesia dan berlaku bagi Perseroan atau suatu keputusan tingkat
      terakhir yang mengikat yang dikeluarkan oleh badan peradilan Indonesia
      yang berwenang atau badan Pemerintah Republik Indonesia kepada
      Perseroan, yang berpengaruh signifikan terhadap usaha Perseroan.
8)    Kecuali kewajiban-kewajiban sebagaimana dan sepanjang terlihat dalam
      laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF
      Hadiwinata per tanggal 31-12-2021 (tiga puluh satu Desember tahun dua
      ribu dua puluh satu) untuk Emisi Obligasi yang diberitahukan secara
      tertulis oleh Perseroan kepada Wali Amanat, Perseroan tidak
      mempunyai kewajiban-kewajiban lain yang penting dan signifikan atau
      suatu kewajiban yang bersyarat selain kewajiban-kewajiban yang timbul
      dalam rangka jalannya usaha Perseroan yang biasa dan kewajiban-
      kewajiban yang berhubungan dengan Obligasi tersebut di atas.
9)    Pembuatan semua Dokumen Emisi dan semua dokumen yang
      berhubungan dengan Dokumen Emisi, dimana Perseroan menjadi pihak,
      telah dibuat sebagaim ana mestinya oleh Perseroan menurut persyaratan
      dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah
      ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama Perseroan dan
      merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Perseroan yang
      pelaksanaannya dapat dieksekusikan sesuai dengan syarat syaratnya,




 94
Page 115
                                kecuali jika dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di
                                Indonesia .
                           10) Penerbitan Obligasi ini telah mendapatkan persetujuan sebagaimana
                                disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
                                undangan yang berlaku, dan Obligasi merupakan kewajiban yang sah
                                dan mengikat bagi Perseroan yang pelaksanaannya dapat dieksekusi
                                sesuai dengan syarat-syaratnya.
                           11) Pernyataan dan jaminan Perseroan tersebut dianggap berlaku pada dan
                                sejak tanggal Efektif serta dengan memenuhi persyaratan pencatatan
                                pada Bursa Efek sampai seluruh Jumlah Terutang oleh Perseroan
                                kepada Pemegang Obligasi dan Wali Amanat terbayar lunas dengan
                                ketentuan apabila terjadi pengubahan terhadap pernyataan dan jaminan
                                Perseroan tersebut di atas maka hal tersebut wajib disampaikan secara
                                tertulis oleh Perseroan kepada Wali Amanat.
                           12) Orang(-orang) yang menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan I dan
                                perjanjian-perjanjian lain yang berhubungan dengan Emisi Obligasi atas
                                nama Perseroan adalah orang (-orang) yang berhak dan berwenang
                                penuh untuk menandatangani perjanjian-perjanjian tersebut di atas.
                           13) Semua laporan keuangan yang telah dan/atau akan diberikan oleh
                                Perseroan kepada Wali Amanat menggambarkan dan memperlihatkan
                                dengan teliti dan benar tentang keadaan keuangan dan aktiva
                                Perseroan.
                           14) Perseroan dengan ini membebaskan Wali Amanat dari segala tanggung
                                jawab sehubungan dengan pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh
                                Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan I.
g.   Pembatasan   :   1.   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang
                           menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi,
                           Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
                           a) Pembatasan keuangan dan pembatasan pembatasan lain terhadap
                                Perseroan adalah sebagai berikut :

                                 Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan
                                 melakukan hal hal sebagai berikut:
                                 i)    membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada
                                       tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
                                       pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan
                                       pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan ketentuan Perjanjian
                                       Perwaliamanatan I dan Pengakuan Utang, kecuali pembayaran
                                       yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau operasional
                                       sehari hari Perseroan dan/atau tidak mempunyai dampak negatif
                                       terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi
                                       kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran nilai Pokok
                                       Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
                                 ii)   memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki
                                       hubungan Afiliasi (kecuali pinjaman kepada karyawan Perseroan
                                       dan pinjaman kepada Anak Perusahaan Perseroan yang laporan
                                       keuangannya terkonsolidasi dengan Perseroan) ataupun pihak
                                       ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman
                                       tersebut melebihi 10% (sepuluh persen) dari ekuitas berdasarkan
                                       laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang terakhir,
                                       dan/atau tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya
                                       usaha Perseroan yang mempengaruhi kemampuan Perseroan
                                       dalam melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau
                                       Bunga Obligasi;
                                 iii) Melakukan pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain yang
                                       sejenis yang mempunyai kedudukan lebih tinggi dan
                                       pembayarannya didahulukan dari Obligasi, kecuali;
                                       -      tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
                                              Perseroan yang mempengaruhi kemampuan Perseroan
                                              melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau
                                              Bunga Obligasi; dan/atau
                                       -      pinjaman yang ada sebelum ditandatanganinya
                                              Perjanjian Perwaliamanatan I;
                                       -      pinjaman yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau
                                              operasional sehari hari Perseroan.
                           b)    Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan
                                 perusahaan atau pihak lain atau mengizinkan Anak Perusahaan untuk
                                 melakukan penggabungan, konsolidasi dan dengan perusahaan atau
                                 pihak lain, kecuali dilakukan pada bidang usaha yang sama dan tidak
                                 mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan
                                 dan/atau Anak Perusahaan serta tidak mempengaruhi kemampuan
                                 dalam melakukan Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi
                                 kecuali hal hal tersebut dilakukan dalam program dan/atau perintah
                                 pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan sebagai
                                 berikut:




                            95
Page 116
                                             i)   Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku
                                                  dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan               penerus
                                                  (surviving company), dan dalam hal Perseroan                 bukan
                                                  merupakan perusahaan penerus (surviving company), maka
                                                  seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan atau Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan I telah dialihkansecara sah kepada perusahaan
                                                  penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving
                                                  company) tersebut memiliki Aset dan kemampuan yang memadai
                                                  untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi
                                                  dan atau Perjanjian Perwaliamanatan I.
                                             ii)  Perusahaan penerus (surviving company) tersebut salah satu
                                                  bidang usahanya adalah bergerak dalam bidang usaha utama
                                                  yang sama dengan Perseroan.
                                       c)    Melakukan pengalihan atas aktiva tetap Perseroan dalam satu atau
                                             rangkaian transaksi dalam suatu tahun buku berjalan yang jumlahnya
                                             melebihi 10% (sepuluh persen) dari total aktiva tetap Perseroan, dengan
                                             ketentuan aktiva tetap yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif
                                             selama jangka waktu Obligasi tidak akan melebihi 25% (dua puluh lima
                                             persen) dari total aktiva terakhir yang telah diaudit oleh auditor
                                             independen, kecuali:
                                             i)   pengalihan aktiva tetap yang tidak menghasilkan pendapatan (non
                                                  produktif) dengan syarat penjualan aktiva tetap non produktif
                                                  tersebut tidak menggangu kelancaran kegiatan produksi dan atau
                                                  jalannya kegiatan usaha Perseroan;
                                             ii)  pengalihan aset Perseroan yang dilakukan khusus dalam
                                                  rangka sekuritisasi aset Perseroan, dengan ketentuan aset
                                                  Perseroan yang akan dialihkan tersebut secara akumulatif selama
                                                  jangka waktu Obligasi tidak akan melebihi 5% (lima persen) dari
                                                  ekuitas Perseroan sesuai dengan laporan keuangan tahunan
                                                  Perseroan yang terakhir yang telah diaudit oleh auditor
                                                  independen.
                                             iii) Pengalihan aktiva yang dilakukan antar Anak Perusahaan yang
                                                  laporan keuangannya terkonsolidasi dengan Perseroan (baik
                                                  dalam satu transaksi atau lebih) yang secara material tidak
                                                  mengganggu jalannya usaha Perseroan;
                                             iv) Pengalihan aktiva di mana hasil pengalihan tersebut
                                                  diinvestasikan kembali dalam kegiatan usaha Perseroan dan/atau
                                                  Anak Perusahaan atau dipakai untuk melunasi utang Perseroan
                                                  dan/atau Anak Perusahaan, sepanjang utang tersebut bukan
                                                  utang subordinasi dan secara material tidak mempengaruhi
                                                  kemampuan Perseroan untuk kewajibannya dalam Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan I, yang harus dilakukan dalam waktu 365 (tiga
                                                  ratus enam puluh lima) Hari Kalender terhitung sejak pengalihan
                                                  tersebut.

                                       d)    Menjaminkan dan atau membebani dengan cara apapun aset Perseroan
                                             termasuk hak atas pendapatan Perseroan, baik yang ada sekarang
                                             maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali:
                                             i)   Penjaminan atau pembebanan untuk menjamin pembayaran
                                                  Jumlah Terutang berdasarkan Obligasi dan Perjanjian
                                                  Perwaliamanatan I; atau
                                             ii)  Penjaminan dan atau pembebanan aset yang telah efektif berlaku
                                                  atau telah diberitahukan secara tertulis kepada Wali Amanat
                                                  sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; atau
                                             iii) Penjaminan atau pembebanan sehubungan dengan fasilitas
                                                  pinjaman baru yang menggantikan porsi pinjaman dari kreditur
                                                  yang telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan aset
                                                  yang sama yang telah dijaminkan tersebut; atau
                                             iv) Penjaminan atau            yang telah diberikan sebelum
                                                  dilaksanakannya penggabungan atau peleburan atau
                                                  pengambilalihan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal
                                                  6.1.iv Perjanjian Perwaliamanatan I; atau
                                             v) Penjaminan atau pembebanan untuk pembiayaan perolehan aset
                                                  (acquisition financing), selama aset yang dijaminkan adalah aset
                                                  yang diakuisisi dan/atau jaminan perusahaan Perseroan sesuai
                                                  dengan jangka waktu pembiayaan perolehan asset (acquisition
                                                  financing) tersebut; atau
                                             vi) Penjaminan tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau
                                                  operasional sehari hari Perseroan dan/atau tidak mempunyai
                                                  dampak negatif terhadap jalannya usaha Perseroan yang
                                                  mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan
                                                  pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi.
h.   Pengakhiran              :   -
i.   Peristiwa Cedera Janji   :   a.    Kelalaian Perseroan




                                        96
Page 117
                                       Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila
                                       terjadi salah satu atau lebih dari kejadian kejadian atau hal-hal tersebut di
                                       bawah ini:
                                       1) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam
                                              kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                              Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
                                              Obligasi; atau
                                       2) Apabila Perseroan dan/atau Anak Perusahaan dinyatakan lalai
                                              sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu atau lebih
                                              krediturnya (cross default) berdasarkan laporan keuangan konsolidasian
                                              Perseroan auditan yang terakhir, baik yang telah ada sekarang maupun
                                              yang akan ada di kemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang
                                              oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya
                                              menjadi dapat segera ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan
                                              dan/atau kreditur yang bersangkutan sebelum waktunya untuk
                                              membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali); atau
                                       3) Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam
                                              Perjanjian Perwaliamanatan I (selain Pasal 9.1.a) dan/atau Dokumen
                                              Emisi; atau
                                       4) Apabila Perseroan tidak melakukan penyetoran uang tunai
                                              sebagaimana ditentukan dalam Pasal 6.3 (xv) Perjanjian
                                              Perwaliamanatan I (selain Pasal 9.1.a dan Pasal 9.1.c); atau
                                       5) Perseroan diberikan penundaan pembayaran utang (moratorium) oleh
                                              badan peradilan yang berwenang; atau
                                       6) Fakta mengenai jaminan, keadaan, atau status serta
                                              pengelolaannya tidak sesuai dengan informasi dan keterangan yang
                                              diberikan oleh Perseroan.

                                 b.      Kelalaian Wali Amanat
                                        Jika Wali Amanat lalai atau melakukan cedera janji atas Perjanjian
                                        Perwaliamanatan, maka ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab Undang-undang
                                        Hukum Perdata berlaku, kecuali untuk meminta pembatalan Perjanjian
                                        Perwaliamanatan I.
j.   Penyelesaian Sengketa   :   Para pihak setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul
                                 dari atau berkenaan pelaksanaan Perjanjian Perwaliamanatan I, akan diselesaikan
                                 dengan cara musyawarah. Apabila perselis ihan atau perbedaan pendapat tersebut
                                 tidak dapat diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari
                                 Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak mengenai adanya
                                 perselisihan tersebut, maka perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut diajukan
                                 kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
k.   Hukum yang Berlaku      :   Hukum Negara Republik Indonesia.

a.   Nama Perjanjian             Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 No. 21,
                                 tanggal 6 April 2022, sebagaimana terakhir diubah melalui Akta Adendum III
                                 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 No. 83,
                                 tanggal 25 Juli 2022, seluruhnya dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi
                                 Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”).
b.   Pihak                   :   a.    Perseroan;

                                 dan

                                 b.    PT BNI Sekuritas;
                                 c.    PT Buana Capital Sekuritas;
                                 d.    PT Indopremier Sekuritas;
                                 e.    PT Mandiri Sekuritas;
                                 f.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk; dan
                                 g.    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia.

                                 (pihak-pihak sebagaimana disebutkan pada huruf b sampai f secara bersama-sama
                                 disebut sebagai “Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi”).
c.   Isi Perjanjian          :   Penunjukan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan
                                 Penawaran Umum

                                 1.    Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Perseroan telah
                                       menunjuk PT BNI SEKURITAS, PT BUANA CAPITAL SEKURITAS, PT INDO
                                       PREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS dan PT TRIMEGAH
                                       SEKURITAS INDONESIA Tbk sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                       dan PT BNI SEKURITAS, PT BUANA CAPITAL SEKURITAS, PT INDO
                                       PREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS dan PT TRIMEGAH
                                       SEKURITAS INDONESIA Tbk telah menerima penunjukan sebagai Penjamin
                                       Pelaksana Emisi Obligasi
                                 2.    Perseroan dengan ini menunjuk PT BNI SEKURITAS, PT BUANA CAPITAL
                                       SEKURITAS, PT INDOPREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS, PT




                                        97
Page 118
     TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk dan PT ALDIRACITA SEKURITAS
     INDONESIA kesemuanya bertindak selaku Penjamin Emisi Obligasi. PT BNI
     SEKURITAS, PT BUANA CAPITAL SEKURITAS, PT INDO PREMIER
     SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS, PT TRIMEGAH SEKURITAS
     INDONESIA Tbk dan PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA sebagai
     Penjamin Emisi Obligasi menyetujui untuk menjamin dengan kesanggupan
     penuh (full commitment) dalam jumlah Pokok Obligasi untuk membeli sendiri
     sisa Obligasi yang tidak dibeli Masyarakat dengan harga yang sama dengan
     Harga Penawaran kepada Masyarakat berdasarkan syarat-syarat dan
     ketentuan ketentuan yang tercantum dalam PerjanjianPenjaminan Emisi
     Obligasi.
3.   Berdasarkan pernyataan dan jaminan serta kesanggupan yang tercantum
     dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan tergantung pada Pernyataan
     Pendaftaran memperoleh Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana
     yang disyaratkan untuk penawaran umum Obligasi kepada Masyarakat,
     Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri setelah Persyaratan
     Pendahuluan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dalam Pasal 16 Perjanjian
     Penjaminan Emisi Obligasi dipenuhi, secara tidak bersyarat, bahwa pada
     tanggal penutupan Masa Penawaran, Penjamin Emisi Obligasi dengan
     kesanggupan penuh (full commitment) sesuai dengan Bagian Penjaminan
     membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual kepada Masyarakat pada Harga
     Penawaran dan membayar pada Tanggal Pembayaran, yang seluruhnya
     berjumlah sebesar Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), dengan
     rincian bagian Penjaminan Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut
     -      PT BNI SEKURITAS, menjamin dengan kesanggupan penuh (ful
            commitment) untuk membeli Obligasi: (i) Seri A sebesar
            Rp125.000.000.000,00 (seratus dua puluh lima miliar Rupiah); (ii) Seri B
            sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar Rupiah); (iii) Seri C
            sebesar Rp22.000.000.000,00 (dua puluh dua miliar Rupiah);
     -      PT BUANA CAPITAL SEKURITAS, menjamin dengan
            kesanggupanpenuh (full commitment) untuk membeli Obligasi : (i) Seri A
            sebesar Rp275.000.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima miliar
            Rupiah); (ii) Seri B sebesar Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar
            Rupiah);
      -     PT INDOPREMIER SEKURITAS, menjamin dengan kesanggupan
            penuh (full commitment) untuk membeli Obligasi: (i) Seri A sebesar
            Rp275.000.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh lima miliar Rupiah); (i) Seri
            B sebesar Rp120.000.000.000,00 (seratus dua puluh miliar Rupiah); (ii)
            Seri C sebesar Rp48.000.000.000,00 (empat puluh delapan miliar
            Rupiah);
      -     PT MANDIRI SEKURITAS, menjamin dengan kesanggupan penuh (ful
            commitment) untuk membeli Obligasi : (i) Seri A sebesar
            Rp241.000.000.000,00 (dua ratus empat puluh satu miliar Rupiah); (i)
            Seri B sebesar Rp50.000.000.000,00 (lima puluh miliar Rupiah);
     -      PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk, menjamin dengan
            kesanggupan penuh (full commitment) untuk membeli Obligasi : (i) Seri
            A sebesar Rp265.000.000.000,00 (dua ratus enam puluh lima miliar
            Rupiah); (ii) Seri B sebesar Rp30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar
            Rupiah); (iii) Seri C sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar Rupiah);
     -      PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA menjamin dengan
            kesanggupan penuh (full commitment) untuk membeli Obligasi : (ii) Seri
            A sebesar Rp148.000.000.000,00 (seratus empat puluh delapan miliar
            Rupiah); (ii) Seri B sebesar Rp270.000.000.000,00 (dua ratus dua puluh
            tujuh miliar Rupiah);
4.   Segera setelah Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi mengetahui bahwa tidak
     semua Obligasi habis terjual kepada Masyarakat, maka Penjamin Pelaksana
     Emisi Obligasi akan memberitahukan kepada Perseroan jumlah Obligasi yang
     tidak habis terjual kepada Masyarakat tersebut, yang berdasarkan ayat 1 Pasal
     ini, wajib dibeli dan dibayar oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan Bagian
     Penjaminan masing-masing;
5.   Penyerahan seluruh hasil penjualan Obligasi dengan Harga Penawaran
     termasuk sisa Obligasi yang dibeli sendiri oleh Penjamin Emisi Obligasi
     sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 Pasal ini, dilakukan pada Tanggal
     Pembayaran oleh Penjamin Emisi Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin
     Pelaksana Emisi Obligasi, sesuai ketentuan tentang Pembayaran dalam Pasal
     11 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
6.   Apabila terdapat Penjamin Emisi Obligasi yang tidak membayar jumlah yang




      98
Page 119
                                        harus dibayar sesuai dengan Bagian Penjaminannya, maka Penjamin Emisi
                                        Obligasi tersebut tidak berhak atas imbalan jasa penjaminan dan jasa
                                        penjualan, selama kewajibannya terhadap Perseroan belum dipenuhi
                                        seluruhnya, dengan tidak mengurangi kewajiban lainnya dari Penjamin Emisi
                                        Obligasi sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Penjamin
                                        Pelaksana Emisi Obligasi dengan kesanggupan terbaik dapat membantu
                                        Perseroan melakukan penagihan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang lalai
                                        tersebut. Kewajiban masing-masing Penjamin Emisi Obligasi berdasarkan
                                        Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, termasuk tetapi tidak terbatas pada
                                        Pasal 3, 4, 9, 11, dan 12 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi adalah secara
                                        sendiri-sendiri Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Perjanjian
                                        Penjaminan Emisi Obligasi, tidak satupun Penjamin Emisi Obligasi yang
                                        bertanggung jawab atas kelalaian Penjamin Emisi Obligasi lainnya dalam
                                        melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                        serta hak dan kewajiban setiap Penjamin Emisi Obligasi bagaimanapun juga
                                        tidak dapat dipengaruhi oleh suatu kelalaian Penjamin Emisi Obligasi lainnya;
                                  7.    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bersama-sama dengan Perseroan
                                        menentukan tingkat Bunga Obligasi yang harus dicantumkan dalam
                                        Prospektus.
d.   Jangka Waktu             :   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi
                                  Obligasi pada setiap waktu sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                  menjadi Efektif dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri
                                  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi kepada Perseroan, apabila (i) Perseroan lalai
                                  untuk memenuhi syarat syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
                                  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perseroan tidak melakukan upaya apapun
                                  untuk memperbaiki kelalaian itu dalam jangka waktu yang disepakati bersama
                                  dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan sejak tanggal diterimanya
                                  pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan; dan (ii) terjadi suatu perubahan penting
                                  yang material atas keadaan keuangan Perseroan sehingga menurut pendapat
                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah mendengarkan penjelasan dari
                                  Perseroan mengenai perubahan material tersebut dan telah terlebih dahulu
                                  mendiskusikan penjelasan tersebut dengan Perseroan, disimpulkan bahwa sesuai
                                  dengan praktik pasar yang selama ini berlaku dapat merugikan calon investor.

                                  Perseroan dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pada setiap waktu
                                  sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif dengan
                                  cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri Perjanjian Penjaminan
                                  Emisi Obligasi kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, apabila Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-
                                  ketentuan yang termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak melakukan upaya-upaya
                                  yang diperlukan untuk memperbaiki kelalaian itu dalam jangka waktu yang disepakati
                                  bersama sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang
                                  dikeluarkan oleh Perseroan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
e.   Dokumen Jaminan          :   -
f.   Pernyataan dan Jaminan   :   Pernyataan dan Jaminan dari Perseroan
                                  Perseroan menyatakan dan menjamin kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                  dan pada waktunya nanti kepada Penjamin Emisi Obligasi yaitu bahwa pada tanggal
                                  berlakunya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sampai dengan Tanggal
                                  Pembayaran sebagai berikut:

                                  (a)         Perseroan adalah PT WAHANA INTI SELARAS, berkedudukan di
                                              Jakarta Timur, yang anggaran dasar dan pengubahan-pengubahannya
                                              sebagaimana diuraikan dalam komparisi akta ini. Dan selain yang telah
                                              diuraikan tersebut di atas sampai dengan tanggal Perjanjian Penjaminan
                                              Emisi Obligasi ditandatangani dalam akta ini, tidak ada akta atau
                                              dokumen lain yang memuat perubahan anggaran dasar Perseroan.
                                  (b)         Bidang usaha utama Perseroan adalah bergerak di bidang distribusi,
                                              pemasaran dan penjualan truk dan alat berat beserta dengan suku
                                              cadang dengan skala perdagangan besar.
                                  (c)         Pada saat akta ini ditandatangani, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
                                              Perseroan adalah sebagai berikut:
                                              DEWAN KOMISARIS
                                              Komisaris Utama          : Jusak Kertowidjojo;
                                              Komisaris                : Evensius Go
                                              Komisaris Independen : Istiharini

                                              DIREKSI
                                              Direktur Utama       : Bambang Priono SP
                                              Wakil Direktur Utama : Josef Utamin;
                                              Direktur             : Alex Sutisna




                                         99
Page 120
            Direktur                : Bunyamin Pranoto
            Direktur                : Novelia Frigita
            selain nama-namanya tersebut di atas, tidak ada lagi orang atau pihak
            lain yang duduk sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
(d)         Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan kepada Otoritas Jasa
            Keuangan serta pengumuman Prospektus dalam surat kabar memuat
            keterangan yang benar mengenai fakta yang penting dan relevan yang
            dibutuhkan sehubungan dengan Penawaran Umum serta tidak ada fakta
            penting lainnya yang harus dimasukkan atau perlu untuk dimasukkan
            agar keterangan dalam Prospektus tidak menyesatkan;
(e)         Perseroan telah memperoleh setiap izin, persetujuan yang diperlukan
            atau disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
            berlaku maupun perjanjian-perjanjian dengan pihak lainnya termasuk
            namun tidak terbatas pada persetujuan kreditur Perseroan dalam rangka
            pembuatan, penyerahan, dan pelaksanaan Perjanjian Penjaminan Emisi
            Obligasi;
(f)         Perseroan telah mengajukan dan memperoleh semua pendaftaran, izin
            dan persetujuan yang penting untuk memiliki kekayaannya dan dapat
            menjalankan usahanya dan kegiatannya sebagaimana sedang
            dijalankannya, Perseroan tidak melanggar atau lalai dalam memenuhi
            dan/atau mematuhi suatu undang-undang, peraturan atau izin yang
            berlaku atau mengikat bagi Perseroan atau yang mempunyai pengaruh
            secara material terhadap kelangsungan usaha Perseroan;
(g)         Kecuali sebagaimana dikemukakan dalam Prospektus atau dengan cara
            lain yang diberitahukan secara tertulis kepada Penjamin Pelaksana
            Obligasi dan Perseroan pada tanggal Perjanjian Penjaminan Emisi
            Obligasi ini ditandatangani tidak tersangkut dalam suatu perkara, baik
            perkara perdata maupun perkara pidana maupun perkara arbitrase atau
            perkara administratif yang dapat secara berarti mempengaruhi
            kemampuan Perseroan untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya
            menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan tidak ada perkara,
            tindakan atau gugatan terhadap Perseroan yang sedang berjalan atau
            akan diajukan terhadap Perseroan yang secara Material dapat secara
            berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk melaksanakan
            kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi atau
            mempengaruhi usaha dan kegiatan Perseroan;
(h)         Penandatanganan dan pelaksanaan dari Perjanjian Penjaminan Emisi
            Obligasi tidak melanggar atau bertentangan dengan salah satu syarat
            dan ketentuan dari atau akan mengakibatkan terjadinya suatu kelalaian
            menurut perjanjian atau dokumen yang mengikat Perseroan pada
            tanggal ditandatanganinya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi ini, atau
            melanggar anggaran dasarnya, atau menyalahi, melanggar atau
            menimbulkan kelalaian menurut peraturan perundang-undangan yang
            berlaku di Negara Republik Indonesia yang berlaku bagi Perseroan, atau
            keputusan suatu badan peradilan di Negara Republik Indonesia atau
            badan pemerintahan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan
            Perseroan, yang mempunyai pengaruh secara material terhadap
            kelangsungan usaha Perseroan. Kecuali kewajiban-kewajiban
            sebagaimana dan sepanjang terlihat dalam laporan keuangan atau
            diberitahukan secara tertulis oleh Perseroan kepada Penjamin
            Pelaksana Emisi Obligasi, Perseroan tidak mempunyai kewajiban-
            kewajiban lain yang penting artinya atau suatu kewajiban yang bersyarat
            selain kewajiban-kewajiban yang timbul dalam rangka jalannya usaha
            Perseroan yang biasa dan kewajiban-kewajiban yang berhubungan
            dengan penawaran umum Obligasi;
(i)         Pernyataan-pernyataan yang tertera dalam dokumen-dokumen yang
            telah diberikan oleh Perseroan kepada Penjamin Pelaksana Emisi
            Obligasi dalam rangka Pernyataan Pendaftaran adalah benar dan
            pendapat-pendapat yang tercantum di dalamnya adalah pendapat yang
            jujur dan menurut pengetahuan Perseroan adalah benar
            menggambarkan secara layak jalannya usaha Perseroan pada waktu
            yang lampau dan pada saat sekarang, terutama mengenai keadaan
            keuangan dan kedudukan Perseroan, hak-hak dan hak-hak istimewa
            serta kewajiban-kewajiban Perseroan. Laporan-laporan keuangan
            Perseroan yang disebut di bawah ini, kecuali sebagaimana dinyatakan
            secara tegas di dalamnya, telah disusun menurut Standar Akuntansi
            Keuangan yang berlaku umum di Negara Republik Indonesia yang
            diterapkan secara konsisten dan sesuai dalam semua hal-hal penting
            dengan keadaan yang termaktub dalam buku-buku dan catatan-catatan
            Perseroan pada periode laporan keuangan yang telah diaudit oleh Kantor
            Akuntan Publik PKF Hadiwinata per tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu
            Desember tahun dua ribu dua puluh dua);
(j)         Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya;
(k)         Sejak ditandatanganinya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sampai
            dengan Tanggal Emisi, Perseroan berjanji untuk tidak melakukan




      100
Page 121
            penawaran umum atau penawaran terbatas (private placement) atas
            surat utang, atau mengeluarkan Obligasi atau Obligasi selain Obligasi ini,
            yang menurut pendapat Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat
            mempengaruhi suksesnya penawaran umum Obligasi;
(l)         Perseroan tidak sedang dalam keadaan wanprestasi, cedera janji atau
            melanggar: (A) ketentuan Undang-Undang yang berlaku dan anggaran
            dasar dari Perseroan; (B) kontrak di mana Perseroan menjadi pihak di
            dalamnya; atau (C) undang-undang, peraturan, putusan, perintah, atau
            keputusan instansi pemerintah, badan pemerintah, atau pengadilan,
            domestik maupun asing, yang berlaku, yang memiliki yurisdiksi terhadap
            Perseroan ataupun asetnya di mana hal tersebut mempunyai dampak
            negatif yang material terhadap kegiatan usaha dan kelangsungan usaha
            Perseroan;

Pernyataan dan Jaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi

Masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
menyatakan dan menjamin kepada Perseroan, bahwa pada tanggal berlakunya
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sampai dengan Tanggal Pembayaran sebagai
berikut:

(a)         Pembuatan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah sesuai dengan
            anggaran dasar masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Perjanjian
            Penjaminan Emisi Obligasi telah disetujui dan ditandatangani
            sebagaimana mestinya oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
            Penjamin Emisi Obligasi, dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
            merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Penjamin Pelaksana
            Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi serta dapat dilaksanakan
            terhadapnya sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
            Penjaminan Emisi Obligasi, kecuali jika pelaksanaannya dibatasi oleh
            peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia pada saat
            pelaksanaan dilakukan;
(b)         Masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
            Obligasi adalah badan hukum yang didirikan dan berdiri secara sah
            menurut peraturan perundang undangan Republik Indonesia yang
            mempunyai hak dan wewenang untuk menjalankan usaha-usahanya
            sebagaimana tertera dalam anggaran dasar dan untuk memiliki
            kekayaannya serta untuk membuat dan sepenuhnya melaksanakan
            Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
(c)         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
            berwenang dan diijinkan untuk menjalankan usaha-usahanya antara lain
            sebagai Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan peraturan perundang-
            undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan Penjamin Pelaksana
            Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi akan berusaha keras untuk
            mempertahankan wewenang dan ijinnya untuk usaha termaksud selama
            berlakunya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
(d)         Penandatanganan dan pelaksanaan dari Perjanjian Penjaminan Emisi
            Obligasi tidak melanggar atau menyalahi salah satu syarat dan ketentuan
            dari, atau mengakibatkan terjadi kelalaian menurut suatu perjanjian atau
            dokumen yang mengikat masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
            Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan anggaran dasarnya, atau tidak
            menyalahi, melanggar atau menimbulkan kelalaian menurut Undang
            Undang dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik
            Indonesia atau keputusan dari suatu badan peradilan di Republik
            Indonesia atau badan Pemerintah yang daerah hukumnya meliputi
            tempat kedudukan masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
            atau Penjamin Emisi Obligasi atau setiap kekayaannya;
(e)         Setiap Penjamin Emisi Obligasi mempunyai kemampuan finansial penuh
            untuk melaksanakan kewajiban dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
            Obligasi;
            Kewajiban masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
            Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
            Penjaminan Emisi Obligasi adalah kewajiban yang sah dan mengikat
            bagi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi,
            yang dapat dilaksanakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
            Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian
            Penjaminan Emisi Obligasi. -Tidak ada persetujuan, pendaftaran,
            otorisasi atau laporan lain yang disyaratkan bagi Penjamin Pelaksana
            Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi untuk membuat dan
            melaksanakan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan atas
            persetujuan tersebut tidak dikenakan prasyarat yang belum dipenuhi
            atau dilaksanakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau
            Penjamin Emisi Obligasi;




      101
Page 122
                                  (f)         Selama berlakunya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, maka
                                              Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tetap
                                              bertanggung jawab atas Emisi Obligasi ini dengan memperhatikan dan
                                              mentaati semua ketentuan-ketentuan Otoritas Jasa Keuangan;
                                  (g)         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi
                                              atau anggota Komisaris atau anggota Direksi dari Penjamin Pelaksana
                                              Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak tersangkut dalam
                                              suatu perkara di badan peradilan atau arbitrase di Indonesia yang dapat
                                              menghalangi pelaksanaan kewajiban dari masing-masing Penjamin
                                              Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi menurut dan
                                              sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi;
                                  (h)         Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
                                              menyatakan dan menjamin kepada Perseroan: (i) tidak terjadi perubahan
                                              dalam kondisi keuangan masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
                                              Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi yang berpengaruh negatif
                                              terhadap pelaksanaan kewajiban masing-masing Penjamin Pelaksana
                                              Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sesuai Perjanjian
                                              Penjaminan Emisi Obligasi; dan (ii) masing-masing Penjamin Pelaksana
                                              Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak berusaha dibidang lain,
                                              selain dalam kegiatan usaha sehari-hari Penjamin Pelaksana Emisi
                                              Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, sebagai Perusahaan Efek.

g.   Pembatasan               :   -
h.   Pengakhiran              :   Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi mulai berlaku pada tanggal Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Obligasi ditandatangani oleh Perseroan, Penjamin Pelaksana
                                  Emisi Obligasi, dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
                                  Obligasi dan akan berakhir dengan sendirinya apabila:

                                  (a)   Pernyataan Pendaftaran tidak memperoleh Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
                                        selambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal laporan keuangan terakhir
                                        yang diaudit akuntan sebagaimana dimuat dalam Prospektus, atau dalam
                                        jangka waktu yang lebih panjang dengan memperhatikan Surat Edaran OJK
                                        No.4/SEOJK.04/2022;

                                  (b)   Tidak memenuhi persyaratan pencatatan Obligasi pada Bursa Efek sesuai
                                        dengan peraturan perundang-undangan;

                                  (c)   Seluruh Obligasi telah habis terjual kepada Masyarakat, seluruh dana
                                        penjualan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Penjaminan
                                        Emisi Obligasi telah diterima oleh Perseroan dan seluruh hak dan kewajiban
                                        dari masing-masing pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah
                                        terpenuhi.

                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi
                                  Obligasi pada setiap waktu sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran
                                  menjadi Efektif dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri
                                  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi kepada Perseroan, apabila (i) Perseroan lalai
                                  untuk memenuhi syarat syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
                                  Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perseroan tidak melakukan upaya apapun
                                  untuk memperbaiki kelalaian itu dalam jangka waktu yang disepakati bersama
                                  dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan sejak tanggal diterimanya
                                  pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan; dan (ii) terjadi suatu perubahan penting
                                  yang material atas keadaan keuangan Perseroan sehingga menurut pendapat
                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah mendengarkan penjelasan dari
                                  Perseroan mengenai perubahan material tersebut dan telah terlebih dahulu
                                  mendiskusikan penjelasan tersebut dengan Perseroan, disimpulkan bahwa sesuai
                                  dengan praktek pasar yang selama ini berlaku dapat merugikan calon investor.

                                  Perseroan dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi pada setiap waktu
                                  sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif dengan
                                  cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri Perjanjian Penjaminan
                                  Emisi Obligasi kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, apabila Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-
                                  ketentuan yang termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak melakukan upaya-upaya
                                  yang diperlukan untuk memperbaiki kelalaian itu dalam jangka waktu yang disepakati
                                  bersama sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang
                                  dikeluarkan oleh Perseroan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.
i.   Peristiwa Cedera Janji   :   -
j.   Penyelesaian Sengketa    :   Para Pihak harus berusaha menyelesaikan secara musyawarah, semua perselisihan
                                  atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Obligasi. Dalam hal perselisihan atau perbedaan pendapat
                                  tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dalam jangka waktu 30
                                  (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak



                                        102
Page 123
                                        mengenai adanya perselisihan tersebut (selanjutnya disebut "Masa Tenggang
                                        Pertama") maka perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut harus diselesaikan
                                        melalui Mediasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
                                        (selanjutnya disebut “LAPS SJK”) menurut peraturan dan acara Mediasi LAPS SJK;

                                        Apabila setelah lewat Masa Tenggang Pertama, upaya negosiasi sebagaimana
                                        dimaksud dalam Pasal 22 ayat 22.1, tidak menghasilkan suatu kesepakatan
                                        perdamaian karena sebab apa pun juga, maka Para Pihak sepakat untuk
                                        menyelesaikan sengketa tersebut melalui Mediasi di LAPS SJK menurut peraturan
                                        dan acara Mediasi LAPS SJK, dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender
                                        sejak berakhirnya Masa Tenggang Pertama atau suatu jangka waktu lain yang
                                        disepakati Para Pihak jika ada (selanjutnya disebut “Masa Tenggang Kedua”).

                                        Apabila setelah lewat Masa Tenggang Kedua, upaya Mediasi sebagaimana dimaksud
                                        Pasal 22 ayat 22.2, tidak menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian karena sebab
                                        apa pun juga, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut
                                        melalui Arbitrase di LAPS SJK

                                        Arbitrase sebagaimana dimaksud Pasal 22 ayat 22.3, diselenggarakan menurut
                                        peraturan dan acara Arbitrase LAPS SJK, bertempat di Jakarta, dalam Bahasa
                                        Indonesia dan diputus oleh Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) Arbiter. Putusan
(i)                                     Arbitrase LAPS SJK bersifat final dan mengikat.

      k.   Hukum yang Berlaku       :   Hukum Negara Republik Indonesia

      a.   Nama Perjanjian          :   Akta Pengakuan Utang Obligasi I Perseroan Tahun 2022, yang dibuat di hadapan Ir.
                                        Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pengakuan
                                        Utang”).
      b.   Para Pihak               :   Perseroan
      c.   Isi Perjanjian               1.    Perseroan mengakui bahwa Perseroan dengan secara benar-benar dan sah
                                              berhutang kepada pemegang obligasi, yang dalam hal ini diw akili oleh PT Bank
                                              Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, yang berkedudukan dan
                                              berkantor pusat di Kota Bandung selaku wali amanat, dan Perseroan berjanji
                                              secara mutlak serta tidak beryarat, untuk membayar kepada pemegang obligasi
                                              berupa pokok obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp2.000.000.000.000,00
                                              (dua triliun Rupiah), yang terdiri dari:

                                             a.      Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp1.329.000.000.000,00 (satu
                                                     triliun tiga ratus dua puluh sembilan miliar Rupiah);
                                             b.      Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp600.000.000.000,00 (enam
                                                     ratus miliar Rupiah); dan
                                             c.      Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp71.000.000.000,00 (tujuh puluh
                                                     satu miliar Rupiah).

                                             berikut bunga obligasi masing-masing seri obligasi yang pada setiap waktu nanti
                                             terhutang oleh Perseroan, denda (jika ada) dan ditambah dengan jumlah jumlah
                                             uang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan
                                             Perjanjian Perwaliamanatan I, terhutang oleh Perseroan, setelah jumlah jumlah
                                             mana jatuh waktu dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada pemegang obligasi.

                                        2.     Jumlah terutang tersebut di atas akan berkurang apabila Perseroan melakukan
                                               pembelian kembali sebagai pelunasan, dengan memperhatikan ketentuan
                                               Perjanjian Perwaliamanatan I. jumlah-jumlah yang terhutang sebagaimana
                                               tersebut di atas.
      d.   Jangka Waktu                 Akta Pengakuan Utang berlaku sejak tanggal emisi sampai seluruh jumlah terutang
                                        oleh Perseroan kepada pemegang obligasi dibayar lunas.
      e.   Dokumen Jaminan              -
      f.   Pernyataan dan Jaminan       -
      g.   Pembatasan                   -
      h.   Pengakhiran                  -
      i.   Peristiwa Cedera Janji       -
      j.   Penyelesaian Sengketa        Para pihak setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul
                                        dari atau berkenaan pelaksanaan Akta Pengakuan Utang akan diselesaikan dengan
                                        cara musyawarah. Apabila perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut tidak
                                        dapat diselesaikan secara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari
                                        Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak mengenai adanya
                                        perselisihan tersebut, maka perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut diajukan
                                        kepada Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.

      k.   Hukum yang berlaku           -

      a.   Nama Perjanjian          :   Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi I Perseroan Tahun 2022, yang dibuat di
                                        hadapan Ir. Nannette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta
                                        (“Perjanjian Agen Pembayaran”)




                                               103
Page 124
b.   Para Pihak                      :   a.    Perseroan
                                         b.    KSEI
c.   Objek Perjanjian                :   Agen Pembayaran
d.   Nilai Perjanjian                :   -
e.   Jangka Waktu dan Perpanjangan   :   Tugas Agen Pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini berlaku sejak
                                         didaftarkannya Efek Bersifat Utang di KSEI dan akan berakhir dengan sendirinya
                                         apabila :
                                         a.    Penerbit Efek batal melakukan penawaran Efek Bersifat Utang;
                                         b.    Pendaftaran Efek Bersifat Utang telah dibatalkan berdasarkan permohonan
                                               Penerbit Efek atau pihak terkait sesuai Dokumen Penerbitan sebagaimana
                                               dimaksud dalam Pasal 7 Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI;
                                         c.    Berlakunya ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di
                                               Pasar Modal yang melarang KSEI untuk menjalankan tugas sebagai Agen
                                               Pembayaran; atau
                                         d.    Seluruh pokok Efek Bersifat Utang, bunga Efek Bersifat Utang dan/atau hak-
                                               hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) telah dibayar oleh Penerbit Efek
                                               sesuai syarat-syarat Efek Bersifat Utang yang ditentukan dalam Dokumen
                                               Penerbitan.

                                         Dalam hal tugas Agen Pembayaran berakhir sebelum jatuh waktu Efek Bersifat Utang
                                         dan selama masih terdapat Efek Bersifat Utang yang belum dibayarkan seluruhnya,
                                         maka Penerbit Efek harus menunjuk agen pembayaran yang lain, dan Agen
                                         Pembayaran wajib memberi pertanggungjawaban mengenai keadaan keuangan dan
                                         tata usaha yang telah dijalankan dalam rangka pelaksanaan tugasnya sebagai Agen
                                         Pembayaran berdasarkan Perjanjian ini. Tugas Agen Pembayaran berakhir setelah
                                         agen pembayaran yang baru yang ditunjuk Penerbit Efek mengambil alih semua
                                         tugas dan kewajiban berkenaan dengan pelaksanaan tugas Agen Pembayaran-
                                         kecuali berakhirnya tugas Agen Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
                                         ayat 1 Perjanjian.

                                         Pengakhiran tugas Agen Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian
                                         Agen Pembayaran wajib diumumkan dalam harian surat kabar yang berperedaran
                                         nasional dengan biaya pengumuman ditanggung oleh Penerbit Efek.
f.   Hukum yang berlaku              :   Hukum Negara Republik Indonesia.
g.   Penyelesaian Perselisihan       :   a.   Para Pihak sepakat bahwa semua perbedaan pendapat, perselisihan dan
                                              sengketa yang tim bul dari dan/atau sehubungan dengan Perjanjian ini maupun
                                              pelaksanaan Perjanjian ini (selanjutnya disebut “Persengketaan”), baik
                                              mengenai cidera janji, perbuatan melawan hukum maupun mengenai
                                              pengakhiran dan/ atau keabsahan Perjanjian ini, akan diselesaikan terlebih
                                              dahulu secara musyawarah untuk mufakat di antara Para Pihak sendiri
                                              (negosiasi), dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal
                                              pemberitahuan tertulis dari salah satu Pihak mengenai Persengketaan atau
                                              suatu jangka waktu lain yang disepakati Para Pihak jika ada (selanjutnya
                                              disebut “Masa Tenggang Pertama”).
                                         b.   Apabila setelah lewat Masa Tenggang Pertama, upaya negosiasi sebagaimana
                                              dimaksud di atas tidak menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian karena
                                              sebab apapun juga, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa
                                              tersebut melalui Mediasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor
                                              Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “LAPS SJK”) menurut peraturan dan acara
                                              Mediasi LAPS SJK, dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
                                              berakhirnya Masa Tenggang Pertama atau suatu jangka waktu lain yang
                                              disepakati Para Pihak jika ada (selanjutnya disebut “Masa Tenggang Kedua”).
                                         c.   Apabila setelah lewat Masa Tenggang Kedua, upaya Mediasi sebagaimana
                                              dimaksud di atas tidak menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian karena
                                              sebab apapun juga, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa
                                              tersebut melalui Arbitrase di LAPS SJK.
                                         d.   Arbitrase sebagaimana dimaksud di atas diselenggarakan menurut peraturan
                                              dan acara Arbitrase LAPS SJK, bertempat di Jakarta, dalam bahasa Indonesia
                                              dan diputus oleh Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) Arbiter. Putusan
                                              Arbitrase LAPS SJK bersifat final dan mengikat.
                                         e.   Para Pihak menyatakan : a. melepaskan haknya untuk membawa
                                              penyelesaian sengketa kepada Pengadilan Negeri ataupun forum penyelesaian
                                              sengketa selain daripada forum-forum yang telah diatur dalam huruf a, b, dan
                                              c sesuai mekanisme penyelesaiannya masing-masing; b. tunduk pada dan
                                              akan melaksanakan setiap kesepakatan perdamaian yang mungkin dihasilkan
                                              dari upaya negosiasi dan Mediasi sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b;
                                              c. melepaskan haknya untuk mengajukan permohonan pembatalan,
                                              perlawanan, atau gugatan dalam bentuk apapun terhadap Putusan Arbitrase
                                              LAPS SJK.
                                         f.   Masing-masing Pihak menanggung sendiri biaya-biaya hukum (legal expenses)
                                              yang timbul sehubungan dengan negosiasi, Mediasi dan Arbitrase yang
                                              diselenggarakan-- berdasarkan ketentuan Perjanjian Agen Pembayaran.
                                         g.   Selama berlangsungnya proses penyelesaian sengketa, baik melalui negosiasi,
                                              Mediasi ataupun Arbitrase berdasarkan ketentuan Perjanjian Agen
                                              Pembayaran, Para Pihak sepakat untuk melakukan upaya terbaiknya untuk




                                               104
Page 125
                                                 tetap menjalankan hak dan kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, kecuali
                                                 apabila tindakan tersebut diperkirakan justru akan memperburuk keadaan

a.   Nama Perjanjian Perwaliamanatan       Akta Perjanjian Perwaliamanatan II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 56, tanggal
                                           30 Maret 2023 sebagaimana diubah terakhir kali melalui Akta Adendum II Perjanjian
                                           Perwaliamanatan Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 23 tanggal 26 Juli
                                           2023, seluruhnya dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                                           Notaris di Jakarta (“Perjanjian Perwaliamanatan II”).
b.   Pihak                             :   a.     Perseroan; dan
                                           b.     PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk sebagai Wali
                                                  Amanat (“Wali Amanat”).
c.   Isi Perjanjian                    :   a.    Perseroan akan menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat
                                                 melalui penawaran umum yang diberi nama OBLIGASI II WAHANA INTI
                                                 SELARAS TAHUN 2023 dalam jumlah pokok sebesar Rp2.433.600.000.000,00
                                                 (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah), yang
                                                 terdiri dari:
                                                 Ͳ      Obligasi Seri A dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma
                                                        tujuh lima persen) per tahun, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                                        Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar
                                                        Rp997.575.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima
                                                        ratus tujuh puluh lima juta Rupiah);
                                                 Ͳ      Obligasi Seri B dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan
                                                        koma nol nol persen) per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung
                                                        sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp845.505.000.000,00
                                                        (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah);
                                                 Ͳ      Obligasi Seri C dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,50% (delapan
                                                        koma lima nol persen), berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
                                                        Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp590.520.000.000,00 (lima ratus
                                                        sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah).

                                                 akan dicatatkan pada Bursa Efek; Kepastian jumlah Pokok Obligasi dan jumlah
                                                 masing-masing seri Obligasi akan ditentukan kemudian dalam addendum
                                                 Perjanjian Perwaliamanatan. Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang
                                                 sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi masing-masing seri Obligasi
                                                 dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan Pokok Obligasi
                                                 sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan
                                                 memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                                 Perwaliamanatan.

                                           b.    Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi
                                                 biaya-biaya emisi, akan digunakan oleh Perseroan dan Perusahaan Anak yaitu
                                                 PT ITU, PT INTRAMA, PT EDJS, PT PSG dan PT PSM untuk:

                                                 1)     Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan Perseroan untuk
                                                        keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
                                                        pembiayaan persediaan;
                                                 2)     Sekitar 36,7% (tiga puluh enam koma tujuh persen) akan digunakan PT
                                                        ITU untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang
                                                        usaha dan pembiayaan persediaan;
                                                 3)     Sekitar 10% (sepuluh persen) akan digunakan PT INTRAMA untuk
                                                        keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
                                                        pembiayaan persediaan;
                                                 4)     Sekitar 3,3% (tiga koma tiga persen) akan digunakan PT EDJS untuk
                                                        keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
                                                        pembiayaan persediaan;
                                                 5)     Sekitar 6,7% (enam koma tujuh persen) akan digunakan PT PSG untuk
                                                        keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
                                                        pembiayaan persediaan;
                                                 6)     Sekitar 3,3% (tiga koma tiga persen) akan digunakan PT PSM untuk
                                                        keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
                                                        pembiayaan persediaan.

                                           c.    Rencana dan alasan perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum
                                                 Obligasi ini wajib disampaikan terlebih dahulu oleh Perseroan kepada Otoritas
                                                 Jasa Keuangan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum
                                                 penyelenggaraan RUPO.

                                           d.    Sampai seluruh dana hasil Emisi Obligasi digunakan seluruhnya, Perseroan
                                                 akan melaporkan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum ini
                                                 secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 (tiga puluh)
                                                 Juni dan 31 (tiga puluh satu) Desember kepada OJK dan Wali Amanat sesuai
                                                 dengan POJK No. 30/2015. Laporan tersebut untuk pertama kali dibuat pada
                                                 tanggal laporan terdekat setelah Tanggal Emisi. Laporan penggunaan dana
                                                 tersebut wajib disampaikan paling lambat tanggal 15 (lima belas) bulan
                                                 berikutnya.




                                                  105
Page 126
e.   Untuk penerbitan dan Penawaran Umum Obligasi, Perseroan telah
     memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari PT
     Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), berkedudukan di Jakarta Selatan,
     dengan peringkat id-A (Single A) sebagaimana ternyata dari suratnya
     tertanggal 29 Maret 2023 No. RC-293/PEF-DIR/III/2023.

f.   Berdasarkan dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan, Perseroan dengan ini menunjuk PT Bank Pembangunan
     Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., tersebut, untuk menjalankan tugas selaku
     Wali Amanat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan
     selanjutnya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.,
     dengan ini menerima baik penunjukan sebagai Wali Amanat dalam rangka
     emisi obligasi, berdasarkan syarat-syarat yang tercantum dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan dan dengan tidak mengurangi ketentuan peraturan
     perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia yang
     berhubungan dengan tugas dan kewajibannya selaku Wali amanat dalam suatu
     Emisi.

g.   Tugas pokok dan tanggung jawab Wali Amanat adalah:

     1)    mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di
           luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan
           Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020 dan peraturan
           perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
     2)    mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab
           sebagaimana dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan sejak
           menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi
           perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat obligasi telah
           dialokasikan kepada pemodal yaitu pada Tanggal Emisi;
     3)    melaksanakan ketentuan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
           dokumen lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
           dan
     4)    memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan
           pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa
           Keuangan.

h.   Wali Amanat wajib mentaati pedoman operasional perwaliamanatan dan Wali
     Amanat wajib menjalankan tugas dengan itikad baik, cermat, dan penuh kehati-
     hatian sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa
     Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020 dan berdasarkan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

i.   Wali Amanat wajib melaksanakan tugas, fungsi dan kewajiban Wali Amanat
     antara lain adalah sebagai berikut:

     1)  memantau perkembangan pengelolaan kegiatan usaha Perseroan,
         berdasarkan data dan/atau informasi yang diperoleh baik langsung
         maupun tidak langsung, termasuk melakukan peninjauan lapangan;
     2) mengawasi dan memantau pelaksanaan kewajiban Perseroan
         berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang
         berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan;
     3) melaksanakan hasil keputusan RUPO sesuai dengan tanggung
         jawabnya;
     4) memantau pembayaran yang dilakukan oleh Perseroan atau Agen
         Pembayaran kepada Pemegang Obligasi sesuai jadwal pembayaran;
     5) mengambil tindakan yang diperlukan apabila terjadi perubahan hasil
         pemeringkatan Obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat
         yang ditunjuk oleh Perseroan, termasuk apabila hal tersebut
         mengakibatkan Perseroan tidak mampu melaksanakan kewajiban sesuai
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     6) mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan-
         ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
     7) menyajikan informasi lengkap secara terbuka mengenai kualifikasinya
         sebagai Wali Amanat dalam Prospektus;
     8) memanggil dan menyelenggarakan RUPO sebagaimana diatur dalam
         Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, sebelum mengambil tindakan atas
         nama Pemegang Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan;
     9) memberitahukan secara tertulis mengenai telah berakhirnya
         pelaksanaan RUPO kepada KSEI selambat-lambatnya pada Hari Kerja
         berikutnya setelah hari pelaksanaan RUPO untuk dilakukan pencabutan
         pembekuan Obligasi oleh KSEI;
     10) memberikan nasehat yang diperlukan Perseroan, sehubungan dengan
         Perjanjian Perwaliamanatan;




     106
Page 127
     11)   Wali Amanat bertanggung jawab untuk memberik an ganti rugi kepada
           Pemegang Obligasi atas kerugian karena kelalaian Wali Amanat dalam
           pelaksanaan tugasnya sebagaimana diatur dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
           Negara Republik Indonesia, sepanjang kelalaian tersebut dilaksanakan
           dengan itikad tidak baik. Penentuan besaran ganti rugi kepada
           Pemegang Obligasi harus dibuktikan berdasarkan keputusan pengadilan
           yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap berdasarkan hukum
           Indonesia (atau dalam hal terdapat penyelesaian diluar pengadilan,
           maka bukti penyelesaian tersebut merupakan putusan yang telah
           mempunyai kekuatan hukum yang tetap);
     12)   mempercayai setiap dokumen yang dianggapnya asli dan sah serta telah
           ditandatangani, dikirim atau dibuat oleh seorang atau orang-orang yang
           betul-betul berhak mewakili Perseroan atau bertindak atas nasehat dari
           konsultan hukum atau ahli-ahli yang dipilih oleh Perseroan mengenai
           segala hal menurut Perjanjian Perwaliamanatan, sepanjang mengenai
           keaslian dan keabsahan dokumen yang bersangkutan;
     13)   Wali Amanat wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling
           lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah ditemukan adanya indikasi kelalaian
           Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian
           Perwaliamanatan. Indikasi kelalaian Perseroan diperoleh dengan adanya
           bukti yang cukup

j.   Wali Amanat berhak dan berwenang untuk:
      i)    Meminta dokumen dan informasi yang diperlukan dari Perseroan
            dalam rangka menjalankan tugas pemantauan perkembangan
            pengelolaan perusahaan dan pengawasan pelaksanaan kewajiban-
            kewajiban yang wajib dipenuhi Perseroan berdasarkan Perjanjian
            Perwaliamanatan dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip
            kerahasiaan informasi sebagaimana tercantum dalam perjanjian
            kerahasiaan yang telah ditandatangani oleh Perseroan dan Wali
            Amanat;
      ii)   memegang kuasa untuk mewakili Pemegang Obligasi dalam
            melakukan tindakan hukum yang berkaitan dengan kepentingan
            Pemegang Obligasi, termasuk melakukan penuntutan hak-hak
            Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan tanpa
            memerlukan surat kuasa khusus dari Pemegang Obligasi dimaksud;
      iii)  menunjuk Profesi Penunjang Pasar Modal untuk membantu
            melakukan pemeriksaan apabila terjadi perbedaan pemahaman
            terhadap kondisi lalai/default, dan bertindak mewakili Wali Amanat
            dan/atau diminta pendapatnya sehubungan dengan pelaksanaan
            tugas Wali Amanat, termasuk menunjuk Konsultan Hukum,
            Pengacara/Advokat, Notaris Perusahaan Penilai, serta berhak
            mempercayai serta berpegang kepada pendapat Profesi Penunjang
            Pasar Modal tersebut sesuai dengan dasar tindakan yang diambil oleh
            Wali Amanat dalam hal Perseroan melakukan kelalaian berdasarkan
            ketentuan Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan. Segala biaya yang
            timbul atas penunjukan tersebut menjadi beban Perseroan;
      iv)   menolak permintaan untuk diselenggarakannya RUPO yang diajukan
            oleh Pemegang Obligasi atau Perseroan, apabila permintaan tersebut
            tidak sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan dengan
            menyampaikan pemberitahuan tertulis tentang penolakan dan alasan
            penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada
            Otoritas Jasa Keuangan dengan tetap memperhatikan ketentuan
            Pasal 10 ayat 10.3 Perjanjian Perwaliamanatan;
      v)    mempercayai setiap dokumen yang dianggapnya asli dan sah atau
            dibuat oleh seorang atau orang-orang yang betul-betul berhak
            mewakili dan/atau yang berwenang mewakili KSEI mengenai segala
            hal yang berkaitan dengan Konfirmasi Tertulis dan/atau KTUR yang
            diterbitkan dan sesuai dengan spesifikasi yang dikeluarkan oleh KSEI
            menurut Perjanjian Perwaliamanatan, dan Wali Amanat tidak
            bertanggung jawab kepada Perseroan atau Pemegang Obligasi atau
            pihak lain manapun karena alasan yang menyatakan keabsahan suatu
            Konfirmasi Tertulis dan/atau KTUR yang diajukan oleh Pemegang
            Obligasi namun ternyata kemudian diketahui palsu atau tidak sah;
      vi)   menerima fotokopi bukti penyetoran dari Perseroan sehubungan
            dengan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
            Obligasi pada hari yang sama saat dilakukan pembayaran tersebut
            oleh Perseroan kepada Agen Pembayaran (untuk diteruskan kepada
            Pemegang Obligasi;
      vii)  menerima pemberitahuan secara tertulis dari KSEI mengenai jumlah
            dana yang wajib dibayar oleh Perseroan untuk pembayaran Bunga
            Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi selambat-lambatnya 2
            (dua) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi
            dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi;




     107
Page 128
viii)   menerima pemberitahuan secara tertulis dari KSEI mengenai
        pelaksanaan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok
        Obligasi, termasuk dalam hal tidak dilaksanakannya pembayaran
        karena kegagalan atau keterlambatan Perseroan dalam menyediakan
        dana yang cukup, selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah
        Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan
        Pokok Obligasi;
ix)     menerima daftar dari KSEI yang memuat rincian KTUR berikut
        spesifikasi dan spesimen KTUR yang dikeluarkan oleh KSEI selambat-
        lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum pelaksanaan RUPO;
x)      meminta pemeriksaan audit terbatas oleh auditor independen yang
        terlebih dahulu telah disetujui secara terulis oleh dan atas biaya
        Perseroan sehubungan dengan adanya dugaan pelanggaran dalam
        pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perjanjian Perwaliamanatan, dengan
        ketentuan permintaan tersebut dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang
        cukup termasuk laporan keuangan triwulanan yang menunjukkan
        bahwa telah terjadi pelanggaran atas ketentuan tersebut oleh
        Perseroan;
xi)     tanpa mengurangi kewajibannya untuk selalu teliti, cermat dan berhati-
        hati, Wali Amanat berhak mempercayai setiap dokumen yang
        dianggapnya asli dan sah serta telah ditandatangani, dikirim kan atau
        dibuat oleh seorang atau orang-orang yang secara hukum betul-betul
        berhak mewakili Perseroan atau Pemegang Obligasi atau pihak yang
        resmi ditunjuk oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
        segala hal menurut Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau dokumen-
        dokumen yang dimaksudkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
        tidak bertanggung jawab terhadap pihak lainnya atas segala akibat
        dari kepercayaan tersebut dengan tunduk pada ketentuan:
          -     Wali Amanat tidak bertanggung jawab atas realisasi
                penggunaan dana yang diperoleh dari penerbitan Obligasi oleh
                Perseroan.
          -     Wali Amanat dalam mengambil langkah-langkah guna
                memastikan apakah suatu kejadian kelalaian atau potensi
                kejadian kelalaian telah terjadi sampai Wali Amanat
                mengetahui secara jelas dengan didukung bukti-bukti yang
                cukup atau diberitahukan secara tegas oleh Perseroan, Wali
                Amanat berhak mengasumsikan bahwa tidak ada kejadian
                kelalaian atau potensi kejadian kelalaian telah terjadi dan
                Perseroan masih mematuhi dan melaksanakan seluruh
                kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
          -     Wali Amanat berkewajiban untuk menjalankan keputusan yang
                telah diambil dalam RUPO sesuai ketentuan Perjanjian
                Perwaliamanatan, namun demikian Wali Amanat tidak
                bertanggung jawab atas akibat-akibat yang timbul berdasarkan
                keputusan yang telah diambil dalam RUPO tersebut, kecuali
                akibat kelalaian atau kesalahan dari Wali Amanat.
xii)    meminta hasil pemeringkatan Obligasi sekurang-kurangnya setiap
        tahun sekali dan dalam hal terjadi kejadian material yang dapat
        mempengaruhi kewajiban Perseroan dalam Perjanjian
        Perwaliamanatan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
xiii)   mengetahui namun tidak bertanggung jawab atas realisasi
        penggunaan dana hasil Penawaran Umum;
xiv)    mendapatkan imbalan jasa dalam jumlah dan cara sebagaimana
        diatur dalam Pasal 4 Perjanjian Perwaliamanatan;
xv)     meminta Perseroan untuk menunjuk pihak ketiga sesuai rekomendasi
        Wali Amanat dan berdasarkan persetujuan Perseroan, untuk bertindak
        mewakili Wali Amanat dan/atau untuk diminta pendapatnya
        sehubungan dengan pelaksanaan tugas Wali Amanat termasuk
        menunjuk konsultan hukum, pengacara, notaris, perusahaan penilai
        atau pihak ketiga lainnya serta berhak mempercayai dan berpegang
        pada pendapat pihak ketiga tersebut sesuai dengan dasar tindakan
        yang diambil oleh Wali Amanat dalam hal Perseroan melakukan
        kelalaian berdasarkan Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan, dan
        biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan penunjukan pihak ketiga
        tersebut wajib dibayar oleh Perseroan;
xvi)    Wali Amanat dibebaskan oleh Perseroan dari setiap tanggung jawab
        atas akibat tindakan yang didasarkan pada pendapat pihak ketiga
        tersebut sebagaimana dimaksud dalam poin xv di atas;
xvii)   Apabila sampai batas waktu selambat-lambatnya 60 (enam puluh)
        Hari Kalender sejak dikeluarkannya surat permintaan Wali Amanat,
        Perseroan belum juga menunjuk pihak ketiga tersebut sebagaimana
        disebut dalam poin xv tersebut di atas, maka Wali Amanat berhak
        menunjuk pihak ketiga sebagaimana tersebut dalam poin xv tersebut
        di atas dan biaya-biaya sehubungan dengan itu wajib di bayar oleh
        Perseroan;




108
Page 129
k.   Perseroan setuju untuk mengganti kerugian kepada Wali Amanat dan/atau
     membebaskan Wali Amanat dari setiap dan semua:

     a.    gugatan dan kerugian yang telah diputuskan oleh pengadilan dan telah
           mempunyai kekuatan hukum tetap sehubungan dengan kewajiban-
           kewajiban Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
           perjanjian-perjanjian lain yang dibuat sehubungan dengan Emisi ini,
           kecuali yang diakibatkan oleh kelalaian Wali Amanat.

     b.    biaya, tanggungan dan ongkos lain apapun yang derita oleh Wali Amanat
           termasuk biaya konsultan hukum yang disetujui oleh Perseroan
           sehubungan dengan kewajiban-kewajiban Perseroan berdasarkan
           Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain yang
           dibuat sehubungan dengan Emisi ini, kecuali yang diakibatkan oleh
           kelalaian Wali Amanat.

l.   Penunjukan, penggantian dan berakhirnya tugas Wali Amanat:

     a.    penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh
           Perseroan sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           dan berlaku terhitung sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian
           Perwaliamanatan ini, dan Wali Amanat wajib menjalankan tugas dan
           kewajiban sebagai Wali Amanat untuk Obligasi terhitung sejak Tanggal
           Emisi dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku, sampai dengan Jumlah Terutang telah dipenuhi sebagaimana
           mestinya, tanpa mengurangi ketentuan yang termuat dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan;

     b.    penggantian Wali Amanat dilakukan bilamana terjadi salah satu dari
           sebab-sebab sebagai berikut:

           (i)        Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk
                      menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan
                      ketentuan peraturan perundang-undangan;
           (ii)       izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai
                      Wali Amanat dicabut;
           (iii)      pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan
                      usaha Wali Amanat;
           (iv)       Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan yang
                      berwenang atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap
                      telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
           (v)        Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang
                      berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan
                      usahanya oleh pihak yang berwenang;
           (vi)       Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya,
                      berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
                      keputusan RUPO dan/atau peraturan perundang-undangan
                      yang berlaku di bidang Pasar Modal;
           (vii)      Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian
                      Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan
                      di bidang pasar modal;
           (viii)     atas permintaan Pemegang Obligasi;
           (ix)       timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan
                      Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
           (x)        timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah
                      sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor:
                      19/POJK.04/2020.
           (xi)       Atas permintaan Wali Amanat.

     c.    Apabila terjadi penggantian Wali Amanat karena salah satu sebab
           sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan, maka
           Perseroan berkewajiban segera mencari pengganti wali amanat baru dan
           menunjuk wali amanat pengganti dalam waktu selambat-lambatnya 45
           (empat puluh lima) Hari Kalender sejak kejadian tersebut, dan dalam
           waktu 14 (empat belas) Hari Kalender, Perseroan harus melakukan
           pengumuman RUPO dan menyelenggarakan RUPO sesuai dengan
           ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, untuk pengukuhan wali amanat
           pengganti tersebut.
     d.    Apabila terjadi penggantian Wali Amanat karena salah satu sebab
           sebagaimana tersebut dalam ayat 3.7 huruf b angka 6) sampai dengan
           angka 8) Perjanjian Perwaliamanatan, maka Perseroan berkewajiban
           untuk segera mencari pengganti wali amanat baru, penggantian wali
           amanat tersebut harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari
           RUPO sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.




     109
Page 130
e.    Dalam hal terjadi salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam ayat 3.7
      huruf b angka 9) sampai dengan angka 10) Perjanjian Perwaliamanatan,
      atau dalam hal Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali Amanat
      sebagaimana tersebut dalam Pasal 4 ayat 1 Perjanjian Perwaliamanatan
      setelah Wali Amanat mengajukan permintaan pembayaran secara
      tertulis sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan, maka Wali
      Amanat dapat mengajukan permohonan pengunduran diri kepada
      Perseroan. Permohonan pengunduran diri tersebut harus diajukan
      tertulis dengan menyebutkan alasan-alasannya dan harus diajukan
      sekurang-kurangnya 1(satu) bulan sebelum tanggal efektifnya
      pengunduran diri.Perseroan wajib melunasi imbalan jasa yang masih
      terutang kepada Wali Amanat. Penggantian Wali Amanat tersebut harus
      terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari RUPO sebagaimana
      diatur dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan.
f.    Wali Amanat dapat mengajukan permohonan berhenti secara tertulis
      terlebih dahulu kepada Perseroan sebagaimana tersebut dalam ayat 3.7
      huruf b angka 11) Perjanjian Perwaliamanatan untuk kemudian
      diberitahukan kepada RUPO, dengan menyebutkan alasan-alasannya.
      Permohonan berhenti tersebut harus diajukan sedikitnya 1 (satu) bulan
      sebelum tanggal efektif pengunduran dirinya, Wali Amanat baru berhenti
      bertugas selaku Wali Amanat setelah permohonan berhenti ini diterima
      baik secara tertulis oleh Perseroan dan disetujui oleh RUPO dan wali
      amanat yang menggantikannya mulai memangku jabatannya. Dalam hal
      terjadinya pemberhentian Wali Amanat karena adanya pengajuan
      permohonan berhenti tersebut, Perseroan harus segera menunjuk calon
      pengganti dari Wali Amanat sesuai dengan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah
      diterima surat pengunduran diri tersebut. Calon pengganti Wali Amanat
      yang ditunjuk oleh Perseroan tersebut sebelum diangkat dan menjabat
      sebagai wali amanat pengganti wajib terlebih dahulu disetujui oleh
      RUPO.

      Dalam hal Perseroan belum menunjuk wali amanat pengganti, maka
      selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan setelah disampaikannya
      surat pengunduran diri Wali Amanat tersebut, Wali Amanat berhak
      mengusulkan wali amanat pengganti dirinya dan kemudian segera
      menyelenggarakan RUPO.

h.    berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat antara
      lain adalah pada saat:

      (i)      Obligasi telah dilunasi baik pokok Obligasi, bunga Obligasi
               termasuk Denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima
               laporan pemenuhan kewajiban Perseroan dari Agen
               Pembayaran;
      (ii)     Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham Perseroan;
      (iii)    tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian
               Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo Pokok Obligasi;
               atau
      (iv)     setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

i.    Dalam hal terjadi pemberhentian Wali Amanat, Perseroan harus dengan
      segera melakukan pengangkatan pengganti Wali Amanat, yang telah
      disetujui oleh RUPO, dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian
      Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Negara Republik Indonesia, sedemikian rupa sehingga pada setiap
      waktu ada Wali Amanat menurut peraturan perundang-undangan yang
      berlaku di Negara Republik Indonesia.
j.    Dalam hal Wali Amanat berhenti menjadi Wali Amanat karena sebab-
      sebab tersebut dalam ayat 3.7 huruf b Pasal ini, maka Perjanjian
      Perwaliamanatan dengan sendirinya berakhir terhadap Wali Amanat
      yang sekarang, tanpa mengurangi ketentuan dalam ayat 3.12 Perjanjian
      Perwaliamanatan. .
k.    Pengganti Wali Amanat yang telah diangkat dengan sah menurut
      peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
      Indonesia, wajib menandatangani, mengakui serta menyerahkan kepada
      Perseroan suatu surat yang menyatakan menerim a atas pengangkatan
      tersebut dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan dan setuju menggantikan kedudukan hukum Wali
      Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, selanjutnya
      pengganti Wali Amanat tanpa suatu tindakan atau akta lebih lanjut akan
      terikat sepenuhnya sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian
      Perwaliamanatan dengan semua hak, wewenang, kepercayaan, tugas
      serta kewajiban pendahulunya dengan akibat yang sah seperti
      disebutkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.




110
Page 131
l.    Wali Amanat bersama-sama Perseroan wajib mengumumkan perihal
      pengakhiran tugas Wali Amanat tersebut sebagaimana diatur dalam ayat
      3.7 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan sekurang-kurangnya dalam 1
      (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai
      peredaran nasional dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
      setelah pengganti Wali Amanat menjadi efektif. Dalam hal pengakhiran
      terjadi karena salah satu sebab sebagaimana tersebut dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan, Biaya pengumuman pengakhiran tugas Wali Amanat
      tersebut harus ditanggung oleh Perseroan. Sedangkan dalam hal
      pengakhiran terjadi karena sebab sebagaimana tersebut dalam
      Perjanjian Perwaliamanatan, Biaya pengumuman pengakhiran tugas
      Wali Amanat tersebut harus ditanggung oleh Wali Amanat.
m.    Segera setelah terjadi salah satu hal tersebut dalam ayat 3.7 huruf b
      Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat wajib memberikan
      pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan tugas dan kewajibannya
      berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan kepada RUPO dan Perseroan
      serta melaporkan hasil keputusan RUPO tersebut kepada OJK. Selama
      pertanggungjawaban belum diterima baik oleh RUPO dan Perseroan,
      Wali Amanat belum diberi pembebasan dari tanggung jawab oleh
      Perseroan dan RUPO maka Wali Amanat tetap bertanggung jawab
      secara hukum atas tugas dan kewajiban selaku Wali Amanat

n.    Syarat-Syarat Obligasi

      Perseroan akan mengeluarkan Obligasi atau melakukan Emisi dengan
      syarat-syarat sebagai berikut:

      1)   Nama Obligasi
           Obligasi ini diberi nama “OBLIGASI II WAHANA INTI SELARAS
           TAHUN 2023”.

      2)   Utang Pokok Obligasi
           Seluruh nilai Pokok Obligasi yang dikeluarkan berjumlah pokok
           sebesar Rp2.443.600.000.000,00 (dua triliun empat ratus tiga
           puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah), yang terdiri dari:
           -     Obligasi Seri        A      dalam jumlah sebesar
                 Rp997.575.000.000,00 (sembilan ratus sembilan puluh
                 tujuh miliar lima ratus tujuh puluh lima juta Rupiah);
           -     Obligasi Seri        B      dalam jumlah sebesar
                 Rp845.505.000.000,00 (delapan ratus empat puluh lima
                 miliar lima ratus lima juta Rupiah);
           -     Obligasi Seri        C      dalam jumlah sebesar
                 Rp590.520.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh miliar
                 lima ratus dua puluh juta Rupiah);
           yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi
           dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku di Negara Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-
           syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian
           Perwaliamanatan, sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat
           Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.

           Jumlah Pokok Obligasi dapat berkurang sehubungan dengan
           pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi
           dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan
           Obligasi sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
           Obligasi sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian
           Perwaliamanatan.

      3)   Jatuh tempo Obligasi :
            a.     Jatuh tempo Obligasi adalah:
                   i.      Obligasi Seri A pada hari ke 370 (tiga ratus
                           tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak
                           Tanggal Emisi
                   ii.     Obligasi Seri B pada ulang tahun ke 3 (tiga)
                           terhitung sejak Tanggal Emisi;
                   iii.    Obligasi Seri C pada ulang tahun ke 5 (lima)
                           terhitung sejak Tanggal Emisi;
                   dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan
                   yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan
                   memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan
                   dalam Pasal 5 ini, dan sebagaimana yang tertera dalam
                   Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan.
            b.     Tata cara pembayaran Pokok Obligasi:




111
Page 132
                 iv.      Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan
                          Pokok Obligasi
                 v.       Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang
                          Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan
                          oleh Agen Pembayaran untuk dan atas nama
                          Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen
                          Pembayaran;
                 vi.      Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang
                          dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang
                          Obligasi melalui Agen Pembayaran, dianggap
                          pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana
                          tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui
                          Pemegang Rekening pada KSEI, dengan
                          memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran
                          dengan demikian Perseroan dibebaskan dari
                          kewajiban untuk melakukan pembayaran Pokok
                          Obligasi yang bersangkutan.

      4)   Bunga Obligasi
           a) Sifat dan besarnya tingkat bunga:
                Tingkat Bunga Obligasi masing-masing seri obligasi adalah
                tingkat bunga tetap yang besarnya akan ditentukan dalam
                addendum Perjanjian Perwaliamanatan.

           b)   Jadwal dan periode pembayaran:
                Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali sesuai
                dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga
                Obligasi. Jadwal Pembayaran Bunga Obligasi
                sebagaimana dicantumkan dalam Prospektus dan dengan
                memperhatikan ketentuan dalam Pasal 15.11. Perjanjian
                Perwaliamanatan.

           c)   Penghitungan bunga:
                Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per
                tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah
                hari yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah
                360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan
                adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

           d)   Tata cara pembayaran bunga:
                (i) Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
                      adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat
                      dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat)
                      Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
                      Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai
                      dengan ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan
                      demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4
                      (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran
                      Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima
                      pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga
                      Obligasi pada periode Bunga Obligasi yang
                      bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI
                      sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
                (ii) Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan
                      melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada
                      Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                      pada tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang
                      bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang
                      Rekening.
                (iii) Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang
                      Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh
                      Agen Pembayaran untuk dan atas nama Perseroan
                      berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
                (iv) Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang
                      dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                      melalui Agen Pembayaran, dianggap pembayaran
                      lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima
                      oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                      pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen
                      Pembayaran, dengan demikian Perseroan
                      dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan
                      pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.




112
Page 133
      5)    Obligasi merupakan bukti utang:
            a) Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku
                  sejak tanggal emisi, obligasi merupakan bukti bahwa
                  Perseroan secara sah dan mengikat berutang kepada
                  pemegang obligasi sejumlah pokok obligasi yang disebut
                  dalam sertifikat jumbo obligasi ditambah dengan bunga
                  obligasi dan denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh
                  Perseroan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan
                  Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan
                  bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari Perjanjian
                  Perwaliamanatan.
            b) Bukti kepemilikan obligasi bagi pemegang obligasi adalah
                  konfirmasi tertulis yang diterbitkan oleh pemegang rekening
                  dan diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian
                  Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani pemegang
                  obligasi dan pemegang rekening. Konfirmasi tertulis tersebut
                  tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

      6)    Pendaftaran efek bersifat utang di KSEI:
            a) Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
                 Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat
                 dibawah tangan bermaterai cukup, dengan memperhatikan
                 ketentuan dibidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang
                 berlaku.
            b) Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo
                 Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI
                 sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi
                 melalui Pemegang Rekening.
            c) Obligasi didaftarkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI
                 dengan memperhatikan peraturan Penitipan Kolektif di
                 KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat
                 Utang Di KSEI. Obligasi yang disimpan dalam Penitipan
                 Kolektif di KSEI bernilai sepadan satu dengan yang lainnya.

      7)    Penarikan Obligasi
            Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan
            dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek lainnya. Penarikan
            Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi
            sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali apabila terjadi
            pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan
            Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan
            perundang undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan
            RUPO.

      8)    Pengalihan Obligasi:
            Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan
            Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya.
            Perseroan, Wali Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan
            Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam
            hubungannya untuk menerima pembayaran Bunga Obligasi
            dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang
            berhubungan dengan Obligasi.

      9)    Satuan Pemindahbukuan Obligasi:
            a) Satuan Pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp. 1,00
                 (satu Rupiah) atau kelipatannya.
            b) Satu Satuan Pemindahbukuan mempunyai hak untuk
                 mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

      10)   Satuan Perdagangan Obligasi:
            Perdagangan Obligasi dilakukan di Bursa Efek dengan syarat
            syarat dan ketentuan sebagaimana ditentukan dalam peraturan
            Bursa Efek. Satuan Perdagangan Obligasi dibursa Efek dilakukan
            dengan nilai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta Rupiah) dan/atau
            kelipatannya atau dengan nilai sebagaimana ditentukan dalam
            peraturan Bursa Efek dan/atau perjanjian tersendiri yang
            ditandatangani oleh Perseroan dan Bursa Efek.

      11)   Pembelian Kembali (buy back):
            Dalam hal Perseroan melakukan pembelian kembali (buy back)
            Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut :
            a) pembelian kembali (buy back) Obligasi ditujukan sebagai
                  pelunasan atau disimpan untuk kemudian dijual kembali
                  dengan harga di pasar;




113
Page 134
      b)   pelaksanaan pembelian kembali (buy back) Obligasi
           dilakukan melalui Bursa Efek atau diluar Bursa Efek;
      c)   pembelian kembali (buy back) Obligasi baru dapat dilakukan
           1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan;
      d)   pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan
           apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat
           memenuhi ketentuan ketentuan di dalam Perjanjian
           Perwaliamanatan;
      e)   pembelian kembali (buy back) Obligasi tidak dapat dilakukan
           apabila Perseroan melakukan kelalaian sebagaimana
           dimaksud dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
      f)   pembelian kembali (buy back) Obligasi hanya dapat
           dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi;
      g)   rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi wajib
           dilaporkan kepada OJK oleh Perseroan paling lambat 2
           (dua) Hari Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian
           kembali (buy back) Obligasi tersebut;
      h)   pembelian kembali (buy back) Obligasi, baru dapat
           dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali
           (buy back) Obligasi.
      i)   rencana pembelian kembali (buy back) Obligasi
           sebagaimana dimaksud dalam huruf (g) dan pengumuman
           sebagaimana dimaksud dalam huruf (h), paling sedikit
           memuat informasi tentang:
           i)    periode penawaran pembelian kembali (buy back);
           ii)   jumlah dana maksimal yang akan digunakan untuk
                 pembelian kembali (buy back);
           iii) kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
           iv) harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk
                 pembelian kembali (buy back) Obligasi;
           v) tata cara penyelesaian transaksi;
           vi) persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang
                 mengajukan penawaran jual;
           vii) tata cara penyampaian penawaran jual oleh
                 Pemegang Obligasi;
           viii) tata cara pembelian kembali (buy back) Obligasi; dan
           ix) hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang
                 Obligasi;
      j)   Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional
           sebanding dengan partisipasi setiap pihak yang melakukan
           penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan
           untuk dijual oleh pemegang Obligasi melebihi jumlah
           Obligasi yang dapat dibeli kembali;
      k)   Perseroan wajib menjaga kerahasiaan atas semua informasi
           mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh
           pemegang Obligasi;
      l)   Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi
           tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
           dalam huruf h dengan ketentuan:
             -    jumlah pembelian kembali tidak lebih dari 5% (lima
                  persen) dari jumlah Obligasi untuk masing-masing
                  jenis Obligasi yang beredar (outstanding) dalam
                  periode satu tahun setelah tanggal penjatahan;
             -    Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi
                  yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
             -    Obligasi yang dibeli kembali hanya untuk disimpan
                  yang kemudian hari dapat dijual kembali,
           dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling
           lambat pada akhir Hari Kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya
           pembelian kembali Obligasi
      m)   Perseroan wajib melaporkan informasi terkait pelaksanaan
           pembelian kembali Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan
           dan Wali Amanat serta mengumumkan kepada Masyarakat
           dalam waktu paling lama 2 (dua) Hari Kerja setelah
           dilakukannya pembelian kembali Obligasi;
      n)   pembelian kembali (buy back) Obligasi dilakukan dengan
           mendahulukan obligasi yang tidak dijamin jika terdapat lebih
           dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan;
      o)   pembelian kembali (buy back) wajib dilakukan dengan
           mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis
           Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat
           lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin;
      p)   pembelian kembali (buy back) wajib dilakukan dengan
           mempertimbangkan aspek kepentingan ekonomis




114
Page 135
                                                  Perseroan atas pembelian kembali tersebut jika terdapat
                                                  jaminan atas seluruh obligasi;
                                             q)   pembelian kembali (buy back) Obligasi oleh Perseroan
                                                  mengakibatkan: (i) hapusnya segala hak yang melekat pada
                                                  Obligasi yang dibeli kembali, meliputi hak menghadiri
                                                  RUPO, hak suara, dan hak memperoleh Bunga Obligasi
                                                  serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika
                                                  dimaksudkan untuk pelunasan; atau (ii) pemberhentian
                                                  sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang
                                                  dibeli kembali, meliputi hak menghadiri RUPO, hak suara,
                                                  dan hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari
                                                  Obligasi yang dibeli kembali, jika dimaksudkan untuk
                                                  disimpan dan dijual kembali.

                                       12)   Jaminan
                                             Obligasi ini tidak dijaminkan dengan jaminan khusus sebagaimana
                                             dimaksud dalam pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.

                                       13)   Hak Senioritas Atas Utang
                                             Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan
                                             hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa hak preferen
                                             dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
                                             sekarang maupun dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur
                                             Perseroan yang dijamin dengan Jaminan Khusus (preferen)
                                             dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang
                                             akan ada dikemudian hari sesuai dengan peraturan perundang-
                                             undangan yang berlaku. Berdasarkan laporan keuangan
                                             konsolidasi Perseroan yang diaudit (audited) per tanggal 31-12-
                                             2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh dua)
                                             Perseroan tidak mempunyai utang senioritas atau yang
                                             mempunyai hak keutamaan atau preferen

                                       14)   Sanksi
                                             Apabila Perseroan tidak memenuhi kewajiban dalam Perjanjian
                                             Perwaliamanatan maka Perseroan dapat dikenakan sanksi berupa
                                             Denda sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain
                                             apabila Perseroan lalai menyerahkan dana secukupnya untuk
                                             pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
                                             setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
                                             Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan wajib
                                             membayar Denda. Denda yang dibayar oleh Perseroan
                                             merupakan hak Pemegang Obligasi, yang oleh Agen Pembayaran
                                             akan diberikan kepada Pemegang Obligasi secara proporsional
                                             berdasarkan besarnya Obligasi yang dimilikinya

d.   Jangka Waktu      :   Perjanjian Perwaliamanatan ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian
                           Perwaliamanatan, dan Perjanjian Perwaliamanatan akan berakhir dengan sendirinya
                           apabila:
                           a. Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif tidak diperoleh selambat lambatnya 6
                                 (enam) bulan terhitung sejak tanggal laporan keuangan terakhir yang diaudit
                                 Akuntan sebagaimana tercantum dalam Prospektus, atau dalam jangka waktu
                                 yang lebih panjang dengan memperhatikan Surat Edaran Otoritas Jasa
                                 Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022;
                           b. Pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah
                                 Tanggal Distribusi dengan alasan tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan
                                 pada Bursa Efek; atau
                           c. Batalnya Penawaran Umum sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian
                                 Penjaminan Emisi Obligasi;
                           d. Terpenuhinya seluruh hak dan kewajiban sebagaimana ditentukan dalam
                                 Perjanjian Perwaliamanatan;
                           e. Tidak tercapainya kesepakatan antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana
                                 Emisi Efek setelah dilaksanakannya Penawaran Awal berkenaan dengan
                                 Syarat-Syarat Obligasi sebagaimana ditentukan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                 Perwaliamanatan; atau
                           f.    Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan
                                 berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan membatalkan Penawaran
                                 Umum, dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagaimana tersebut dalam
                                 angka 6 Peraturan Bapepam Nomor: IX.A.2.

e.   Dokumen Jaminan   :   a.   Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus tetapi dijamin dengan seluruh
                                harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak
                                bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai
                                dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang undang
                                Hukum Perdata Indonesia.




                                 115
Page 136
                                  b.   Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak
                                       kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun dikemudian hari,
                                       kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
                                       kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
                                       hari sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

f.   Pernyataan dan Jaminan   :   a.    Pernyataan Wali Amanat
                                        Wali Amanat menyatakan bahwa Wali Amanat mengikat diri untuk
                                        melaksanakan tugas tugas kewajibannya sebagai Wali Amanat dengan penuh
                                        tanggung jawab dan bertindak secara bijaksana semata mata untuk
                                        kepentingan Pemegang Obligasi dengan memperhatikan ketentuan
                                        perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia dan Wali
                                        Amanat menyatakan dan menjamin bahwa hal-hal tersebut dibawah ini adalah
                                        benar :
                                       1) Wali Amanat berhak dan berwewenang untuk bertindak selaku Wali
                                             Amanat Obligasi dan telah terdaftar sebagai Lembaga Penunjang Pasar
                                             Modal sebagaimana ternyata dari Surat Tanda Daftar sebagai Wali
                                             Amanat yang dikeluarkan oleh Bapepam pada tanggal 4 Januari 2016
                                             Nomor : 1/PM.2/STTD-WA/2016.
                                       2) Guna memenuhi ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
                                             20/POJK.04/2020, Wali Amanat telah melakukan penelaahan (due
                                             diligence) terhadap Perseroan.
                                       3) Wali Amanat mengikat diri untuk melaksanakan tugas-tugas dan/atau
                                             kewajibannya sebagai Wali Amanat dengan penuh tanggung jawab dan
                                             penuh integritas, sesuai dengan peraturan perundang undangan yang
                                             berlaku dibidang Pasar Modal berkaitan dengan Obligasi.
                                       4) Wali Amanat bertanggung jawab kepada Pemegang Obligasi untuk
                                             setiap kerugian yang diderita akibat dari kelalaian dan kecerobohan Wali
                                             Amanat dalam menjalankan tugas tugas Wali Amanat sebagaimana
                                             tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-
                                             undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
                                       5) Pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan ini,
                                             anggaran dasar Wali Amanat berikut perubahannya telah diumumkan
                                             dan dimuat sebagaimana tersebut diatas, bahwa sampai dengan tanggal
                                             Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani dalam Perjanjian
                                             Perwaliamanatan ini, tidak ada akta atau dokumen lain yang memuat
                                             perubahan anggaran dasar Wali Amanat.
                                       6) Pada tanggal ditandatanganinya akta ini, susunan Dewan Komisaris dan
                                             anggota
                                             Direksi Wali Amanat adalah sebagai berikut :

                                             DIREKSI
                                             Direktur Utama                       : Yuddy Renaldi;
                                             Direktur Kepatuhan                   : Cecep Trisna;
                                             Direktur Keuangan                    : Nia Kania;
                                             Direktur IT, Treasury dan
                                             International Banking                : Rio Lanasier;
                                             Direktur Konsumer dan Ritel          : Suartini;
                                             Direktur Operasional                 : Tedi Setiawan;
                                             Direktur Komersial dan UMKM          : Nancy Adistyasari;

                                             DEWAN KOMISARIS
                                             Komisaris Utama                  : Farid Rahman;
                                             Komisaris                        : Insinyur Setiawan Wangsaatmaja;
                                             Komisaris                        : Insinyur H. Muhadi;
                                             Komisaris Independen             : H. Tubagus Raditya Indrajaya;
                                             Komisaris Independen             : Fahlino F. Sjuib;
                                             Komisaris Independen             : Diding Sakri;
                                             dan selain nama-nama yang tersebut di atas, pada saat ini tidak ada lagi
                                             orang yang duduk/menjabat sebagai anggota Direksi dan Dewan
                                             Komisaris Wali Amanat.

                                       7)    Pembuatan Perjanjian Perwaliamanatan serta semua dokumen yang
                                             dibuat sehubungan dengan Perjanjian Perwaliamanatan telah dibuat
                                             sebagaimana mestinya oleh Wali Amanat menurut persyaratan dalam
                                             anggaran dasar Wali Amanat dan peraturan perundang-undangan yang
                                             berlaku di Negara Republik Indonesia termasuk peraturan perundang
                                             undangan di bidang Pasar Modal yang berkaitan dengan Obligasi serta
                                             telah ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama Wali Amanat dan
                                             merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Wali Amanat sesuai




                                       116
Page 137
           dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di Negara
           Republik Indonesia.
     8)    Pihak yang menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan atas nama
           Wali Amanat adalah pihak yang berhak dan berwenang penuh bertindak
           untuk dan atas nama serta sah mewakili Wali Amanat.
     9)    Bahwa pada saat ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, Wali
           Amanat tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan, sesuai
           dengan peraturan perundang undangan di bidang pasar modal dalam
           jumlah melebihi yang ditentukan dalam Peraturan OJK Nomor
           19/POJK.04/2020
     10)   Wali Amanat dengan ini membebaskan Perseroan sehubungan dengan
           pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh Wali Amanat dalam
           Perjanjian Perwaliamanatan.
     11)   Bahwa untuk pembuatan Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat
           telah memperoleh persetujuan sebagaimana disyaratkan dalam
           anggaran dasar Wali Amanat dan peraturan perundang-undangan yang
           berlaku terhadap Wali Amanat.
     12)   Bahwa pada saat ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, Wali
           Amanat tidak mempunyai hubungan kredit dengan Emiten dalam jumlah
           yang melebihi ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020. 8.12.
     13)   Penandatanganan Perjanjian Perwaliamanatan ini serta perjanjian lain
           dan/atau dokumen lain yang terkait dengan Perjanjian Perwaliamanatan
           oleh Wali Amanat tidak bertentangan dengan perjanjian lain yang dibuat
           oleh Wali Amanat dengan pihak ketiga. Wali Amanat dengan ini
           menyatakan bertanggung jawab penuh atas pernyataan dan jaminan
           yang diberikan oleh Wali Amanat dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan
           karenanya dengan ini Wali Amanat membebaskan Emiten sehubungan
           dengan pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh Wali Amanat dalam
           Perjanjian Perwaliamanatan.
     14)   Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 20/POJK.04/2020,
           Wali Amanat dilarang:
             a.    mempunyai hubungan Afiliasi dengan Emiten kecuali hubungan
                   Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan
                   modal Pemerintah.
             b.    mempunyai hubungan kredit dengan Emit en sebagaimana diatur
                   dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor:
                   19/POJK.04/2020.
             c.    menerima dan meminta pelunasan terlebih dahulu atas kewajiban
                   Emiten kepada Wali Amanat selaku kredit ur dalam hal Emiten
                   mengalami kesulitan keuangan, berdasarkan pertimbangan Wali
                   Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
                   Pemegang Obligasi.
             d.    merangkap sebagai penanggung dan pemberi agunan dalam
                   penerbitan obligasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
                   Jasa Keuangan Nomor: 19/POJK.04/2020.

b.    Pernyataan dan Jaminan Perseroan
      Perseroan menyatakan dan menjamin kepada Wali Amanat dan Pemegang
      Obligasi sebagai berikut:
     1) Perseroan adalah perseroan terbatas PT Wahana Inti Selaras,
           berkedudukan di Jakarta Timur, yang anggaran dasarnya dan
           pengubahan-pengubahannya sebagaimana diuraikan dalam bagian
           komparisi akta ini.
     2) Bidang usaha utama Perseroan adalah:
            -    Melakukan kegiatan usaha yang bergerak di bidang distribusi,
                 pemasaran dan penjualan truk dan alat berat beserta dengan
                 suku cadang dengan skala perdagangan besar.

     3)    Pada saat akta ini ditandatangani, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
           Perseroan adalah sebagai berikut:
           DEWAN KOMISARIS
           Komisaris Utama          : Jusak Kertowidjojo
           Komisaris                : Evensius Go
           Komisaris Independen : Istiharini

           DIREKSI
           Direktur Utama       : Bambang Priono SP
           Wakil Direktur Utama : Josef Utamin
           Direktur             : Alex Sutisna
           Direktur             : Bunyamin Pranoto
           Direktur             : Novelia Frigita
           selain nama-namanya tersebut di atas, tidak ada lagi orang atau pihak
           lain yang duduk sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.




     117
Page 138
4)    Pernyataan Pendaftaran dan perubahannya yang akan disampaikan
      kepada Otoritas Jasa Keuangan serta pengumuman Prospektus
      sebagaimana diedarkan tidak membuat keterangan-keterangan yang
      tidak benar mengani fakta yang penting dan relevan yang dibutuhkan
      sehubungan dengan Penawaran Umum serta tidak ada fakta penting
      lainnya yang harus dimasukkan atau perlu dimasukkan agar keterangan-
      keterangan dalam Prospektus tidak menyesatkan. Penyusunan
      Prospektus wajib memenuhi persyaratan yang ditetakan dalam
      Peraturan Pasar Modal dan persyaratan yang ditetapkan oleh Otoritas
      Jasa Keuangan;
5)    Perseroan telah mengajukan dan memperoleh semua ijin dan
      persetujuan yang penting yang diperlukan untuk memiliki dan menguasai
      kekayaannya dan dapat menjalankan usahanya dan kegiatannya
      sebagaimana sedang dijalankannya serta tidak menyalahi atau
      melanggar atau lalai dalam memenuhi suatu peraturan perundang-
      undangan yang berlaku atau ijin penting yang diperlukan sehingga dapat
      mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan secara material atau atas
      bagian kekayaan Perseroan.
6)    Kecuali yang telah dinyatakan dalam Pernyataan Pendaftaran dan
      Prospektus, Perseroan pada tanggal Perjanjian Perwaliamanatan
      ditandatangani tidak tersangkut dalam suatu perkara, baik perkara
      perdata maupun perkara pidana maupun perkara arbitrase atau perkara
      administratif yang dapat secara berarti mempengaruhi kemampuan
      Perseroan untuk melaksanakan kewajiban- kewajibannya menurut
      Perjanjian Perwaliamanatan.
7)    Ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, Dokumen Emisi dan
      semua dokumen dan perjanjian yang berhubungan dengan Perseroan,
      tidak bertentangan dengan atau tidak akan merupakan pelanggaran
      suatu syarat dan ketentuan dan/atau tidak merupakan kelalaian
      berdasarkan perjanjian pinjaman, hak tanggungan atau perjanjian atau
      dokumen lainnya dimana Perseroan menjadi salah satu pihak dalam
      perikatan persetujuan atau perjanjian tersebut pada tanggal Perjanjian
      Perwaliamanatan ditandatangani atau berdasarkan anggaran dasar
      Perseroan dan peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku di
      Indonesia dan berlaku bagi Perseroan atau suatu keputusan tingkat
      terakhir yang mengikat yang dikeluarkan oleh badan peradilan Indonesia
      yang berwenang atau badan Pemerintah Republik Indonesia kepada
      Perseroan, yang berpengaruh signifikan terhadap usaha Perseroan.
8)    Kecuali kewajiban-kewajiban sebagaimana dan sepanjang terlihat dalam
      laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF
      Hadiwinata per tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua
      ribu dua puluh dua) untuk Emisi Obligasi yang diberitahukan secara
      tertulis oleh Perseroan kepada Wali Amanat, Perseroan tidak
      mempunyai kewajiban-kewajiban lain yang penting dan signifikan atau
      suatu kewajiban yang bersyarat selain kewajiban-kewajiban yang timbul
      dalam rangka jalannya usaha Perseroan yang biasa dan kewajiban-
      kewajiban yang berhubungan dengan Obligasi tersebut di atas.
9)    Pembuatan semua Dokumen Emisi dan semua dokumen yang
      berhubungan dengan Dokumen Emisi, dimana Perseroan menjadi pihak,
      telah dibuat sebagaim ana mestinya oleh Perseroan menurut persyaratan
      dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku serta telah
      ditandatangani sebagaimana mestinya atas nama Perseroan dan
      merupakan kewajiban yang sah dan mengikat bagi Perseroan yang
      pelaksanaannya dapat dieksekusikan sesuai dengan syarat syaratnya,
      kecuali jika dibatasi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di
      Indonesia .
10)   Penerbitan Obligasi ini telah mendapatkan persetujuan sebagaimana
      disyaratkan dalam anggaran dasar Perseroan dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, dan Obligasi merupakan kewajiban yang sah
      dan mengikat bagi Perseroan yang pelaksanaannya dapat dieksekusi
      sesuai dengan syarat-syaratnya.
11)   Pernyataan dan jaminan Perseroan tersebut dianggap berlaku pada dan
      sejak tanggal Efektif serta dengan memenuhi persyaratan pencatatan
      pada Bursa Efek sampai seluruh Jumlah Terutang oleh Perseroan
      kepada Pemegang Obligasi dan Wali Amanat terbayar lunas dengan
      ketentuan apabila terjadi pengubahan terhadap pernyataan dan jaminan
      Perseroan tersebut di atas maka hal tersebut wajib disampaikan secara
      tertulis oleh Perseroan kepada Wali Amanat.
12)   Orang(-orang) yang menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dan
      perjanjian-perjanjian lain yang berhubungan dengan Emisi Obligasi atas
      nama Perseroan adalah orang (-orang) yang berhak dan berwenang
      penuh untuk menandatangani perjanjian-perjanjian tersebut di atas.
13)   Semua laporan keuangan yang telah dan/atau akan diberikan oleh
      Perseroan kepada Wali Amanat menggambarkan dan memperlihatkan




118
Page 139
                                 dengan teliti dan benar tentang keadaan keuangan dan aktiva
                                 Perseroan.
                           14)   Perseroan dengan ini membebaskan Wali Amanat dari segala tanggung
                                 jawab sehubungan dengan pernyataan dan jaminan yang diberikan oleh
                                 Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

g.   Pembatasan   :   1.   Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terutang atau pengeluaran lain yang
                           menjadi tanggung jawab Perseroan sehubungan dengan penerbitan Obligasi,
                           Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:
                           a) Pembatasan keuangan dan pembatasan pembatasan lain terhadap
                                Perseroan adalah sebagai berikut :

                                 Perseroan tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, tidak akan
                                 melakukan hal hal sebagai berikut:
                                 i)   membayar atau membuat atau distribusi pembayaran lain pada
                                      tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
                                      pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan
                                      pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan ketentuan Perjanjian
                                      Perwaliamanatan dan Pengakuan Utang, kecuali pembayaran
                                      yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha atau operasional
                                      sehari hari Perseroan dan/atau tidak mempunyai dampak negatif
                                      terhadap jalannya usaha Perseroan yang mempengaruhi
                                      kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran nilai Pokok
                                      Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
                                 ii)  memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang memiliki
                                      hubungan Afiliasi (kecuali pinjaman kepada karyawan Perseroan
                                      dan pinjaman kepada Anak Perusahaan Perseroan yang laporan
                                      keuangannya terkonsolidasi dengan Perseroan) ataupun pihak
                                      ketiga lainnya dimana keseluruhan jumlah dari semua pinjaman
                                      tersebut melebihi 10% (sepuluh persen) dari ekuitas berdasarkan
                                      laporan keuangan konsolidasian Perseroan yang terakhir,
                                      dan/atau tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya
                                      usaha Perseroan yang mempengaruhi kemampuan Perseroan
                                      dalam melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau
                                      Bunga Obligasi;
                                 iii) Menerbitkan obligasi atau instrumen utang lain yang sejenis yang
                                      mempunyai kedudukan lebih tinggi dan pembayarannya
                                      didahulukan dari Obligasi, kecuali;
                                      -      tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
                                             Perseroan yang mempengaruhi kemampuan Perseroan
                                             melakukan pembayaran nilai Pokok Obligasi dan/atau
                                             Bunga Obligasi; dan/atau
                                      -      dana hasil penerbitan obligasi atau instrumen surat utang
                                             tersebut digunakan untuk melunasi Pokok Obligasi dan/atau
                                             Bunga Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.
                           b)    Melakukan penggabungan, konsolidasi dan peleburan dengan
                                 perusahaan atau pihak lain, kecuali:
                                 i)   sepanjang dilakukan pada bidang usaha yang sama dengan yang
                                      dijalankan Perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan
                                      serta tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya usaha
                                      Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam
                                      melakukan Pembayaran Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi;
                                      atau
                                 ii)  Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian
                                      Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan tetap berlaku
                                      dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus
                                      (surviving company), dan dalam hal Perseroan               bukan
                                      merupakan perusahaan penerus (surviving company), maka
                                      seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan atau Perjanjian
                                      Perwaliamanatan telah dialihkansecara sah kepada perusahaan
                                      penerus (surviving company) dan perusahaan penerus (surviving
                                      company) tersebut memiliki Aset dan kemampuan yang memadai
                                      untuk memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan Obligasi
                                      dan atau Perjanjian Perwaliamanatan.
                           c)    Melakukan pelepasan aktiva tetap milik Perseroan dengan nilai buku
                                 melebihi 20% (dua puluh persen) dari total ekuitas berdasarkan laporan
                                 keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah diaudit, kecuali:
                                 i)   penggantian aktiva tetap yang tidak produktif atau dalam rangka
                                      pembaharuan aktiva; atau
                                 ii)  pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi dari
                                      Perseroan kepada Perusahaan Anak, atau dari Perusahaan Anak
                                      kepada Perseroan; atau
                                 iii) pengalihan aktiva tetap produksi dan pendukung produksi yang
                                      merupakan pembaharuan atau penggantian aktiva tetap; atau




                           119
Page 140
                                              iv)   penjualan, penyewaan, pengalihan atau pelepasan lainnya
                                                    diinvestasikan kembali dalam kegiatan usaha yang terkait dengan
                                                    Perseroan;

                                        d)    Memberikan jaminan-jaminan kepada pihak lain yang membebani harta
                                              kekayaan Perseroan dalam bentuk jaminan perusahaan (corporate
                                              guarantee) dan/atau aval atas kewajiban-kewajiban pihak lain, kecuali:
                                              i)   corporate guarantee dan/atau aval yang telah diberikan sebelum
                                                   ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
                                              ii)  corporate guarantee dan/atau aval yang diberikan dari Perseroan
                                                   kepada Perusahaan Anak; dan/atau
                                              iii) corporate guarantee dan/atau aval yang diperlukan antara lain
                                                   untuk mengikuti tender atau deposito untuk menjamin pembayaran
                                                   pajak atau bea masuk atau untuk pembayaran sewa; dan/atau
                                              iv) corporate guarantee dan/atau aval sehubungan dengan fasilitas
                                                   pinjaman baru yang mengganti porsi pinjaman dari kreditur yang
                                                   telah ada sekarang (refinancing) yang dijamin dengan penjaminan
                                                   yang sama, Dengan syarat, keseluruhan jaminan perusahaan
                                                   (corporate guarantee) dan/atau aval yang diberik an tidak lebih dari
                                                   50% (lima puluh persen) dari total ekuitas Perseroan berdasarkan
                                                   laporan keuangan konsolidasi Perseroan terakhir yang telah
                                                   diaudit dan dilakukan dalam kegiatan usaha Perseroan yang wajar,
                                                   sepanjang diberikan dengan syarat dan ketentuan yang tidak
                                                   merugikan Perseroan dan dilakukan berdasarkan harga pasar
                                                   yang wajar.

                                        e)    mengadakan perubahan dalam bidang usaha utama Emiten, selain yang
                                              telah disebutkan dalam Anggaran Dasar Emiten, kecuali disyaratkan oleh
                                              peraturan perundang-undangan.

h.   Pengakhiran              :   -
i.   Peristiwa Cedera Janji   :   a.    Kelalaian Perseroan
                                        Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila
                                        terjadi salah satu atau lebih dari kejadian kejadian atau hal-hal tersebut di
                                        bawah ini:
                                        1) Emiten tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam
                                               kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok
                                               Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga
                                               Obligasi, kecuali apabila kelalaian tersebut terjadi sebagi akibat
                                               kegagalan pembayaran yang berada di luar kendali Emiten; atau
                                        2) Emiten tidak melaksanakan atau tidak mentaati salah satu atau lebih
                                               ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan (selain Pasal 9.1 butir i
                                               Perjanjian Perwaliamanatan) dan/atau perjanjian lainnya yang terkait
                                               dengan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
                                        3) Apabila keterangan-keterangan dan jaminan-jaminan Emiten tentang
                                               keadaan/status Emiten dan/atau keuangan Emiten dan/atau
                                               pengelolaan usaha Emiten secara material tidak sesuai dengan
                                               kenyataan atau tidak benar adanya, kecuali ketidakbenaran tersebut
                                               disebabkan oleh ketidaksengajaan dan tidak didasarkan atas itikad
                                               buruk dari Emiten; atau
                                        4) Emiten dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh
                                               salah satu atau lebih krediturnya (cross default) dalam jumlah utang
                                               keseluruhannya setara melebihi 20% (dua puluh persen) dari total
                                               ekuitas berdasarkan laporan keuangan konsolidasi Emiten terakhir
                                               yang telah diaudit, baik yang telah ada sekarang maupun yang akan ada
                                               dikemudian hari yang berakibat jumlah yang terutang oleh Emiten
                                               berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera
                                               ditagih oleh pihak yang mempunyai tagihan dan/atau kreditur yang
                                               bersangkutan sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi
                                               pembayaran kembali).

                                  b.     Kelalaian Wali Amanat
                                         Jika Wali Amanat lalai atau melakukan cedera janji atas Perjanjian
                                         Perwaliamanatan, maka ketentuan dalam Pasal 1267 Kitab Undang-undang
                                         Hukum Perdata berlaku, kecuali untuk meminta pembatalan Perjanjian
                                         Perwaliamanatan.

j.   Penyelesaian Sengketa    :   Para Pihak harus berusaha menyelesaikan secara musyawarah, semua perselisihan
                                  atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian
                                  Perwaliamanatan. Dalam hal perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut tidak
                                  dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari
                                  Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak mengenai adanya
                                  perselisihan tersebut ("Masa Tenggang Pertama") maka perselisihan atau perbedaan
                                  pendapat tersebut harus diselesaikan melalui Mediasi di Lembaga Alternatif




                                        120
Page 141
                              Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “LAPS SJK”)
                              menurut peraturan dan acara Mediasi LAPS SJK.

k.   Hukum yang Berlaku   :   Hukum Negara Republik Indonesia.

a.   Nama Perjanjian          Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 57
                              tanggal 30 Maret 2023 sebagaimana diubah terakhir kali melalui Akta Addendum II
                              Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 25
                              tanggal 26 Juli 2023, keduanya dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi
                              Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II”).
b.   Pihak                :   a.    Perseroan;

                              dan

                              b.    PT BNI Sekuritas;
                              c.    PT Buana Capital Sekuritas;
                              d.    PT Indopremier Sekuritas;
                              e.    PT Mandiri Sekuritas;
                              f.    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk;
                              g.    PT Aldiracita Sekuritas Indonesia;
                              h.    PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia

                              (pihak-pihak sebagaimana disebutkan pada huruf b sampai h secara bersama-sama
                              disebut sebagai “Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi/Penjamin Emisi Obligasi”).

c.   Isi Perjanjian       :   Penunjukan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dan
                              Penawaran Umum

                              1.    Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi ini, Emiten telah menunjuk
                                    PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA, PT BNI SEKURITAS, PT BUANA
                                    CAPITAL SEKURITAS, PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA, PT
                                    INDOPREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS dan PT TRIMEGAH
                                    SEKURITAS INDONESIA Tbk sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                    dan bertindak selaku Penjamin Emisi Obligasi, serta PT ALDIRACITA
                                    SEKURITAS INDONESIA, PT BNI SEKURITAS, PT BUANA CAPITAL
                                    SEKURITAS, PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA, PT INDO
                                    PREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS dan PT TRIMEGAH
                                    SEKURITAS INDONESIA Tbk telah menerima penunjukan tersebut.
                              2.    Emiten dengan ini menunjuk PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA, PT
                                    BNI SEKURITAS, PT BUANA CAPITAL SEKURITAS, PT DBS VICKERS
                                    SEKURITAS INDONESIA, PT INDO PREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI
                                    SEKURITAS dan PT TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk, kesemuanya
                                    bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
                                    Obligasi. PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA, PT BNI SEKURITAS, PT
                                    BUANA CAPITAL SEKURITAS, PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA,
                                    PT INDO PREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS dan PT
                                    TRIMEGAH SEKURITAS INDONESIA Tbk telah menyetujui penunjukan
                                    sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang bertanggung jawab atas
                                    penyelenggaraan dan penatalaksanaan Penawaran Umum Obligasi.
                              3.    PT ALDIRACITA SEKURITAS INDONESIA, PT BNI SEKURITAS, PT BUANA
                                    CAPITAL SEKURITAS, PT DBS VICKERS SEKURITAS INDONESIA, PT
                                    INDO PREMIER SEKURITAS, PT MANDIRI SEKURITAS dan PT TRIMEGAH
                                    SEKURITAS INDONESIA Tbk sebagai Penjamin Emisi Obligasi menyetujui
                                    untuk menjamin dengan kesanggupan penuh (ful commitment) berdasarkan
                                    hasil Penawaran Awal (book building) dalam jumlah Pokok Obligasi untuk
                                    membeli sendiri sisa Obligasi yang tidak dibeli Masyarakat dengan harga yang
                                    sama dengan Harga Penawaran kepada Masyarakat berdasarkan syarat-
                                    syarat dan ketentuan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan
                                    Emisi Obligasi II.
                              4.    Berdasarkan pernyataan dan jaminan serta kesanggupan yang tercantum
                                    dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II dan tergantung pada
                                    Pernyataan Pendaftaran memperoleh Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
                                    sebagaimana yang disyaratkan untuk penawaran umum Obligasi kepada
                                    Masyarakat, Penjamin Emisi Obligasi berjanji dan mengikatkan diri setelah
                                    Persyaratan Pendahuluan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II dalam Pasal
                                    16 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II dipenuhi, secara tidak bersyarat,
                                    bahwa pada tanggal penutupan Masa Penawaran, Penjamin Emisi Obligasi
                                    dengan kesanggupan penuh (full commitment) berdasarkan penawaran awal
                                    (bookbuilding) sesuai dengan Bagian Penjaminan membeli sisa Obligasi yang




                                    121
Page 142
                                        tidak habis terjual kepada Masyarakat pada Harga Penawaran dan membayar
                                        pada Tanggal Pembayaran.
                                  5.    Segera setelah Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi mengetahui bahwa tidak
                                        semua Obligasi habis terjual kepada Masyarakat, maka Penjamin Pelaksana
                                        Emisi Obligasi akan memberitahukan kepada Emiten jumlah Obligasi yang
                                        tidak habis terjual kepada Masyarakat tersebut, yang berdasarkan ayat 1 Pasal
                                        ini, wajib dibeli dan dibayar oleh Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan Bagian
                                        Penjaminan masing-masing.
                                  6.    Penyerahan seluruh hasil penjualan Obligasi dengan Harga Penawaran
                                        termasuk sisa Obligasi yang dibeli sendiri oleh Penjamin Emisi Obligasi
                                        sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 Pasal ini, dilakukan pada Tanggal
                                        Pembayaran oleh Penjamin Emisi Obligasi kepada Perseroan melalui Penjamin
                                        Pelaksana Emisi Obligasi, sesuai ketentuan tentang Pembayaran dalam Pasal
                                        11 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II
                                  7.    Apabila terdapat Penjamin Emisi Obligasi yang tidak membayar jumlah yang
                                        harus dibayar sesuai dengan Bagian Penjaminannya, maka Penjamin Emisi
                                        Obligasi tersebut tidak berhak atas imbalan jasa penjaminan dan jasa
                                        penjualan, selama kewajibannya terhadap Perseroan belum dipenuhi
                                        seluruhnya, dengan tidak mengurangi kewajiban lainnya dari Penjamin Emisi
                                        Obligasi sesuai dengan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II. Penjamin
                                        Pelaksana Emisi Obligasi dengan kesanggupan terbaik dapat membantu
                                        Perseroan melakukan penagihan kepada Penjamin Emisi Obligasi yang lalai
                                        tersebut. Kewajiban masing-masing Penjamin Emisi Obligasi berdasarkan
                                        Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II, termasuk tetapi tidak terbatas pada
                                        Pasal 3, 4, 9, 11, dan 12 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II adalah secara
                                        sendiri-sendiri Dengan memperhatikan ketentuan Pasal 11 ayat 5 Perjanjian
                                        Penjaminan Emisi Obligasi II, tidak satupun Penjamin Emisi Obligasi yang
                                        bertanggung jawab atas kelalaian Penjamin Emisi Obligasi lainnya dalam
                                        melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II
                                        serta hak dan kewajiban setiap Penjamin Emisi Obligasi bagaimanapun juga
                                        tidak dapat dipengaruhi oleh suatu kelalaian Penjamin Emisi Obligasi lainnya;
                                  8.    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi bersama-sama dengan Emiten
                                        menentukan tingkat Bunga Obligasi yang harus dicantumkan dalam
                                        Prospektus.

d.   Jangka Waktu             :   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi
                                  Obligasi II pada setiap waktu sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan
                                  Pendaftaran menjadi Efektif dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk
                                  mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II kepada Perseroan, apabila (i)
                                  Perseroan lalai untuk memenuhi syarat syarat dan ketentuan-ketentuan yang
                                  tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II dan Perseroan tidak
                                  melakukan upaya apapun untuk memperbaiki kelalaian itu dalam jangka waktu yang
                                  disepakati bersama dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan sejak
                                  tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh
                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan; dan (ii) terjadi suatu
                                  perubahan penting yang material atas keadaan keuangan Perseroan sehingga
                                  menurut pendapat Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah mendengarkan
                                  penjelasan dari Perseroan mengenai perubahan material tersebut dan telah terlebih
                                  dahulu mendiskusikan penjelasan tersebut dengan Perseroan, disimpulkan bahwa
                                  sesuai dengan praktek pasar yang selama ini berlaku dapat merugikan calon investor.

                                  Perseroan dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II pada setiap
                                  waktu sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif
                                  dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Obligasi II kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, apabila
                                  Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi syarat-syarat dan
                                  ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II
                                  dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak
                                  melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk memperbaiki kelalaian itu dalam
                                  jangka waktu yang disepakati bersama sejak tanggal diterimanya pemberitahuan
                                  tertulis mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi.

e.   Dokumen Jaminan          :   -
f.   Pernyataan dan Jaminan   :   Pernyataan dan Jaminan dari Perseroan
                                  Perseroan menyatakan dan menjamin kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                  dan pada waktunya nanti kepada Penjamin Emisi Obligasi yaitu bahwa pada tanggal
                                  berlakunya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II sampai dengan Tanggal
                                  Pembayaran sebagai berikut:




                                        122
Page 143
(a)   Perseroan adalah PT WAHANA INTI SELARAS, berkedudukan di Jakarta
      Timur, yang anggaran dasar dan pengubahan-pengubahannya sebagaimana
      diuraikan dalam komparisi akta ini. Dan selain yang telah diuraikan tersebut di
      atas sampai dengan tanggal Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II
      ditandatangani dalam akta ini, tidak ada akta atau dokumen lain yang memuat
      perubahan anggaran dasar Perseroan.
(b)   Bidang usaha utama Perseroan adalah melakukan kegiatan usaha yang
      bergerak di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan
      mobil dan sepeda motor serta informasi dan komunikasi.
(c)   Pada saat akta ini ditandatangani, susunan Direksi dan Dewan Komisaris
      Perseroan adalah sebagai berikut:
            DEWAN KOMISARIS
            Komisaris Utama         : Jusak Kertowidjojo;
            Komisaris               : Evensius Go
            Komisaris Independen : Istiharini

             DIREKSI
             Direktur Utama           : Bambang Priono SP
             Wakil Direktur Utama : Josef Utamin;
             Direktur                 : Alex Sutisna
             Direktur                 : Bunyamin Pranoto
             Direktur                 : Novelia Frigita
             selain nama-namanya tersebut di atas, tidak ada lagi orang atau pihak
             lain yang duduk sebagai Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
(d)   Pernyataan Pendaftaran yang disampaikan kepada Otorit as Jasa Keuangan
      serta pengumuman Prospektus dalam surat kabar memuat keterangan yang
      benar mengenai fakta yang penting dan relevan yang dibutuhkan sehubungan
      dengan Penawaran Umum serta tidak ada fakta penting lainnya yang harus
      dimasukkan atau perlu untuk dimasukkan agar keterangan keterangan dalam
      Prospektus tidak menyesatkan;
(e)   Emiten telah memperoleh setiap izin, persetujuan yang diperlukan atau
      disyaratkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
      maupun perjanjian-perjanjian dengan pihak lainnya termasuk namun tidak
      terbatas pada persetujuan kreditur Perseroan dalam rangka pembuatan,
      penyerahan, dan pelaksanaan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II.
(f)   Perseroan telah mengajukan dan memperoleh semua pendaftaran, izin dan
      persetujuan yang penting untuk memiliki kekayaannya dan dapat menjalankan
      usahanya dan kegiatannya sebagaimana sedang dijalankannya, Perseroan
      tidak melanggar atau lalai dalam memenuhi dan/atau mematuhi suatu undang-
      undang, peraturan atau izin yang berlaku atau mengikat bagi Perseroan atau
      yang mempunyai pengaruh secara material terhadap kelangsungan usaha
      Perseroan.
(g)   Kecuali sebagaimana dikemukakan dalam Prospektus atau dengan cara lain
      yang diberitahukan secara tertulis kepada Penjamin Pelaksana Obligasi dan
      Perseroan pada tanggal Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II ini
      ditandatangani tidak tersangkut dalam suatu perkara, baik perkara perdata
      maupun perkara pidana maupun perkara arbitrase atau perkara administratif
      yang dapat secara berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
      melaksanakan kewajiban-kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi
      Obligasi II dan tidak ada perkara, tindakan atau gugatan terhadap Perseroan
      yang sedang berjalan atau akan diajukan terhadap Perseroan yang secara
      Material dapat secara berarti mempengaruhi kemampuan Perseroan untuk
      melaksanakan kewajibannya menurut Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II
      atau mempengaruhi usaha dan kegiatan Perseroan.
(h)   Penandatanganan dan pelaksanaan dari Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
      II tidak melanggar atau bertentangan dengan salah satu syarat dan ketentuan
      dari atau akan mengakibatkan terjadinya suatu kelalaian menurut perjanjian
      atau dokumen yang mengikat Perseroan pada tanggal ditandatanganinya
      Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II ini, atau melanggar anggaran
      dasarnya, atau menyalahi, melanggar atau menimbulkan kelalaian menurut
      peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia
      yang berlaku bagi Perseroan, atau keputusan suatu badan peradilan di Negara
      Republik Indonesia atau badan pemerintahan yang daerah hukumnya meliputi
      tempat kedudukan Perseroan, yang mempunyai pengaruh secara material
      terhadap kelangsungan usaha Perseroan. Kecuali kewajiban-kewajiban
      sebagaimana dan sepanjang terlihat dalam laporan keuangan atau
      diberitahukan secara tertulis oleh Perseroan kepada Penjamin Pelaksana Emisi
      Obligasi, Perseroan tidak mempunyai kewajiban-kewajiban lain yang penting
      artinya atau suatu kewajiban yang bersyarat selain kewajiban-kewajiban yang
      timbul dalam rangka jalannya usaha Perseroan yang biasa dan kewajiban-
      kewajiban yang berhubungan dengan penawaran umum Obligasi.
(i)   Pernyataan-pernyataan yang tertera dalam dokumen-dokumen yang telah
      diberikan oleh Perseroan kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam
      rangka Pernyataan Pendaftaran adalah benar dan pendapat-pendapat yang
      tercantum di dalamnya adalah pendapat yang jujur dan menurut pengetahuan




      123
Page 144
      Perseroan adalah benar menggambarkan secara layak jalannya usaha
      Perseroan pada waktu yang lampau dan pada saat sekarang, terutama
      mengenai keadaan keuangan dan kedudukan Perseroan, hak-hak dan hak-hak
      istimewa serta kewajiban-kewajiban Perseroan. Laporan-laporan keuangan
      Perseroan yang disebut di bawah ini, kecuali sebagaimana dinyatakan secara
      tegas di dalamnya, telah disusun menurut Standar Akuntansi Keuangan yang
      berlaku umum di Negara Republik Indonesia yang diterapkan secara konsisten
      dan sesuai dalam semua hal-hal penting dengan keadaan yang termaktub
      dalam buku-buku dan catatan-catatan Perseroan pada periode laporan
      keuangan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF Hadiwinata per
      tanggal 31-12-2022 (tiga puluh satu Desember tahun dua ribu dua puluh dua).
(j)   Perseroan telah menjalankan kegiatan usaha dengan sebaik-baiknya;
(k)   Sejak ditandatanganinya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II sampai
      dengan Tanggal Emisi, Perseroan berjanji untuk tidak melakukan penawaran
      umum atau penawaran terbatas (private placement) atas surat utang, atau
      mengeluarkan Obligasi atau Obligasi selain Obligasi ini, yang menurut
      pendapat Penjamin Pelaksana Emis i Obligasi dapat mempengaruhi suksesnya
      penawaran umum Obligasi.
(l)   Perseroan tidak sedang dalam keadaan wanprestasi, cidera janji atau
      melanggar: (A) ketentuan Undang-Undang yang berlaku dan anggaran dasar
      dari Perseroan; (B) kontrak dimana Perseroan menjadi pihak di dalamnya; atau
      (C) undang-undang, peraturan, putusan, perintah, atau keputusan instansi
      pemerintah, badan pemerintah, atau pengadilan, domestik maupun asing, yang
      berlaku, yang memiliki yurisdiksi terhadap Perseroan ataupun asetnya dimana
      hal tersebut mempunyai dampai negatif yang material terhadap kegiatan usaha
      dan kelangsungan usaha Perseroan;

Pernyataan dan Jaminan dari Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
Emisi Obligasi

Masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
menyatakan dan menjamin kepada Perseroan, bahwa pada tanggal berlakunya
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II sampai dengan Tanggal Pembayaran
sebagai berikut:

(a)    Pembuatan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II telah sesuai dengan
       anggaran dasar masing-masing Penjamin Emisi Obligasi dan Perjanjian
       Penjaminan Emisi Obligasi II telah disetujui dan ditandatangani sebagaimana
       mestinya oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
       Obligasi, dan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II merupakan kewajiban
       yang sah dan mengikat bagi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
       Penjamin Emisi Obligasi serta dapat dilaksanakan terhadapnya sesuai
       dengan ketentuan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II,
       kecuali jika pelaksanaannya dibatasi oleh peraturan perundang-undangan
       yang berlaku di Indonesia pada saat pelaksanaan dilakukan.
(b)    Masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi
       Obligasi adalah badan hukum yang didirikan dan berdiri secara sah menurut
       peraturan perundang undangan Republik Indonesia yang mempunyai hak dan
       wewenang untuk menjalankan usaha-usahanya sebagaimana tertera dalam
       anggaran dasar dan untuk memiliki kekayaannya serta untuk membuat dan
       sepenuhnya melaksanakan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II.
(c)    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi berwenang
       dan diijinkan untuk menjalankan usaha-usahanya antara lain sebagai
       Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang
       berlaku di Republik Indonesia dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
       Penjamin Emisi Obligasi akan berusaha keras untuk mempertahankan
       wewenang dan ijinnya untuk usaha termaksud selama berlakunya Perjanjian
       Penjaminan Emisi Obligasi II.
(d)    Penandatanganan dan pelaksanaan dari Perjanjian Penjaminan Emisi
       Obligasi II tidak melanggar atau menyalahi salah satu syarat dan ketentuan
       dari, atau mengakibatkan terjadi kelalaian menurut suatu perjanjian atau
       dokumen yang mengikat masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
       dan Penjamin Emisi Obligasi dan anggaran dasarnya, atau tidak menyalahi,
       melanggar atau menimbulkan kelalaian menurut Undang Undang dan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia atau
       keputusan dari suatu badan peradilan di Republik Indonesia atau badan
       Pemerintah yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan masing-
       masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
       atau setiap kekayaannya.
(e)    Setiap Penjamin Emisi Obligasi mempunyai kemampuan finansial penuh
       untuk melaksanakan kewajiban dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
       II. -Kewajiban masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
       Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Perjanjian
       Penjaminan Emisi Obligasi II adalah kewajiban yang sah dan mengikat bagi
       Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, yang dapat




      124
Page 145
                                dilaksanakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
                                Obligasi sesuai dengan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II.
                                Tidak ada persetujuan, pendaftaran, otorisasi atau laporan lain yang
                                disyaratkan bagi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
                                Obligasi untuk membuat dan melaksanakan Perjanjian Penjaminan Emisi
                                Obligasi II dan atas persetujuan tersebut tidak dikenakan prasyarat yang
                                belum dipenuhi atau dilaksanakan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                atau Penjamin Emisi Obligasi.
                        (f)     Selama berlakunya Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II, maka Penjamin
                                Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tetap bertanggung
                                jawab atas Emisi Obligasi ini dengan memperhatikan dan mentaati semua
                                ketentuan-ketentuan Otoritas Jasa Keuangan.
                        (g)     Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emis i Obligasi atau
                                anggota Komisaris atau anggota Direksi dari Penjamin Pelaksana Emisi
                                Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak tersangkut dalam suatu
                                perkara di badan peradilan atau arbitrase di Indonesia yang dapat
                                menghalangi pelaksanaan kewajiban dari masing-masing Penjamin
                                Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi menurut dan sesuai
                                dengan ketentuan Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II.
                        (h)     Penjamin Pelaksana Emis i Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi menyatakan
                                dan menjamin kepada Emiten, sebagai berikut : (i). tidak terjadi perubahan
                                dalam kondisi keuangan masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                dan Penjamin Emisi Obligasi yang berpengaruh negatif terhadap pelaksanaan
                                kewajiban masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin
                                Emisi Obligasi sesuai Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II. (ii). masing-
                                masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak
                                berusaha dibidang lain, selain dalam kegiatan usaha sehari-hari Penjamin
                                Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, sebagai Perusahaan
                                Efek.

g.   Pembatasan    :    -
h.   Pengakhiran   :    Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II mulai berlaku pada tanggal Perjanjian
                        Penjaminan Emisi Obligasi II ditandatangani oleh Perseroan, Penjamin Pelaksana
                        Emisi Obligasi, dan Penjamin Emisi Obligasi dalam Perjanjian Penjaminan Emisi
                        Obligasi II dan akan berakhir dengan sendirinya apabila:

                       (a)    Pernyataan Pendaftaran tidak memperoleh Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
                              selambatnya 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal laporan keuangan terakhir
                              yang diaudit akuntan sebagaimana dimuat dalam Prospektus, atau dalam
                              jangka waktu yang lebih panjang dengan memperhatikan Surat Edaran Otoritas
                              Jasa Keuangan Nomor 4/SEOJK.04/2022;

                       (b)    Tidak memenuhi persyaratan pencatatan Obligasi pada Bursa Efek sesuai
                              dengan peraturan perundang-undangan;

                       (c)    Seluruh Obligasi telah habis terjual kepada Masyarakat, seluruh dana penjualan
                              sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                              II telah diterima oleh Perseroan dan seluruh hak dan kewajiban dari masing-
                              masing pihak dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II telah terpenuhi

                        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi
                        Obligasi II pada setiap waktu sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan
                        Pendaftaran menjadi Efektif dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk
                        mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II kepada Perseroan, apabila (i)
                        Perseroan lalai untuk memenuhi syarat syarat dan ketentuan-ketentuan yang
                        tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II dan Perseroan tidak
                        melakukan upaya apapun untuk memperbaiki kelalaian itu dalam jangka waktu yang
                        disepakati bersama dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan sejak
                        tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh
                        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi kepada Perseroan; dan (ii) terjadi suatu
                        perubahan penting yang material atas keadaan keuangan Perseroan sehingga
                        menurut pendapat Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi setelah mendengarkan
                        penjelasan dari Perseroan mengenai perubahan material tersebut dan telah terlebih
                        dahulu mendiskusikan penjelasan tersebut dengan Perseroan, disimpulkan bahwa
                        sesuai dengan praktek pasar yang selama ini berlaku dapat merugikan calon investor.

                        Perseroan dapat mengakhiri Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II pada setiap
                        waktu sampai dengan sebelum tanggal Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif
                        dengan cara memberikan pemberitahuan tertulis untuk mengakhiri Perjanjian
                        Penjaminan Emisi Obligasi II kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, apabila
                        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi lalai untuk memenuhi syarat-syarat dan
                        ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II
                        dan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak
                        melakukan upaya-upaya yang diperlukan untuk memperbaiki kelalaian itu dalam
                        jangka waktu yang disepakati bersama sejak tanggal diterimanya pemberitahuan




                               125
Page 146
                                  tertulis mengenai kelalaian yang dikeluarkan oleh Perseroan kepada Penjamin
                                  Pelaksana Emisi Obligasi.

i.   Peristiwa Cedera Janji   :   -
j.   Penyelesaian Sengketa    :   Para Pihak harus berusaha menyelesaikan secara musyawarah, semua perselisihan
                                  atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau sehubungan dengan Perjanjian
                                  Penjaminan Emisi Obligasi II. Dalam hal perselisihan atau perbedaan pendapat
                                  tersebut tidak dapat diselesaikan dengan cara musyawarah dalam jangka waktu 30
                                  (tiga puluh) Hari Kalender sejak tanggal pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak
                                  mengenai adanya perselisihan tersebut (selanjutnya disebut "Masa Tenggang
                                  Pertama") maka perselisihan atau perbedaan pendapat tersebut harus diselesaikan
                                  melalui Mediasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan
                                  (selanjutnya disebut “LAPS SJK”) menurut peraturan dan acara Mediasi LAPS SJK;

                                  Apabila setelah lewat Masa Tenggang Pertama, upaya negosiasi sebagaimana
                                  dimaksud dalam Pasal 22 ayat 22.1, tidak menghasilkan suatu kesepakatan
                                  perdamaian karena sebab apa pun juga, maka Para Pihak sepakat untuk
                                  menyelesaikan sengketa tersebut melalui Mediasi di LAPS SJK menurut peraturan
                                  dan acara Mediasi LAPS SJK, dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender
                                  sejak berakhirnya Masa Tenggang Pertama atau suatu jangka waktu lain yang
                                  disepakati Para Pihak jika ada (selanjutnya disebut “Masa Tenggang Kedua”).

                                  Apabila setelah lewat Masa Tenggang Kedua, upaya Mediasi sebagaimana dimaksud
                                  Pasal 22 ayat 22.2, tidak menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian karena sebab
                                  apa pun juga, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut
                                  melalui Arbitrase di LAPS SJK

                                  Arbitrase sebagaimana dimaksud Pasal 22 ayat 22.3, diselenggarakan menurut
                                  peraturan dan acara Arbitrase LAPS SJK, bertempat di Jakarta, dalam Bahasa
                                  Indonesia dan diputus oleh Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) Arbiter. Putusan
                                  Arbitrase LAPS SJK bersifat final dan mengikat.

k.   Hukum yang Berlaku       :   Hukum Negara Republik Indonesia

a.   Nama Perjanjian          :   Akta Pengakuan Utang Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 24, tanggal
                                  26 Juli 2023, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
                                  Notaris di Jakarta (“Akta Pengakuan Utang Obligasi II”).
b.   Para Pihak               :   Perseroan
c.   Isi Perjanjian               1.    Perseroan mengakui bahwa Perseroan dengan secara benar-benar dan sah
                                        berhutang kepada pemegang obligasi, yang dalam hal ini diw akili oleh PT Bank
                                        Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, yang berkedudukan dan
                                        berkantor pusat di Kota Bandung selaku wali amanat, dan Perseroan berjanji
                                        secara mutlak serta tidak beryarat, untuk membayar kepada pemegang obligasi
                                        berupa pokok obligasi dalam jumlah pokok sebesar Rp2.433.600.000.000,00
                                        (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus juta Rupiah), yang
                                        terdiri dari:

                                       d.      Obligasi Seri A dalam jumlah sebesar Rp997.575.000.000,00
                                               (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh lima
                                               juta Rupiah);
                                       e.      Obligasi Seri B dalam jumlah sebesar Rp845.505.000.000,00 (delapan
                                               ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah); dan
                                       f.      Obligasi Seri C dalam jumlah sebesar Rp590.520.000.000,00 (lima ratus
                                               sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah).

                                       berikut bunga obligasi masing-masing seri obligasi yang pada setiap waktu nanti
                                       terhutang oleh Perseroan, denda (jika ada) dan ditambah dengan jumlah jumlah
                                       uang menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan
                                       Perjanjian Perwaliamanatan I, terhutang oleh Perseroan, setelah jumlah jumlah
                                       mana jatuh waktu dan wajib dibayar oleh Perseroan kepada pemegang obligasi.

                                  2.    Jumlah terutang tersebut di atas akan berkurang apabila Perseroan melakukan
                                        pembelian kembali sebagai pelunasan, dengan memperhatikan ketentuan
                                        Perjanjian Perwaliamanatan II. jumlah-jumlah yang terhutang sebagaimana
                                        tersebut di atas.

d.   Jangka Waktu                 Akta Pengakuan Utang Obligasi II berlaku sejak tanggal emisi sampai seluruh jumlah
                                  terutang oleh Perseroan kepada pemegang obligasi dibayar lunas.
e.   Dokumen Jaminan              -
f.   Pernyataan dan Jaminan       -
g.   Pembatasan                   -
h.   Pengakhiran                  -
i.   Peristiwa Cedera Janji       -




                                         126
Page 147
j.   Penyelesaian Sengketa       Penyelesaian setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau
                                 berkenaan pelaksanaan Akta Pengakuan Utang Obligasi II adalah sebagaimana
                                 disebutkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan II.

k.   Hukum yang berlaku          -

a.   Nama Perjanjian         :   Akta Perjanjian Agen Pembayaran, tanggal 44 Tanggal 24 Maret 2023, yang dibuat
                                 di hadapan Ir. Nannette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta
                                 Perjanjian Agen Pembayaran”)
b.   Para Pihak              :   a.    Perseroan (“Penerbit Efek”)
                                 b.    KSEI
c.   Isi Perjanjian              Ruang Lingkup
                                 a.    Bahwa Penerbit Efek bermaksud menerbitkan dan menawarkan Efek Bersifat
                                       Utang kepada Pemegang Efek Bersifat Utang dengan syarat dan ketentuan
                                       sebagaimana tercantum dalam formulir distribusi, dan dokumen-dokumen
                                       lainnya terkait penerbitan Efek Bersif at Utang, yang menjadi satu kesatuan
                                       dengan Perjanjian ini.
                                 b.    Bahwa Penerbit Efek telah membuat dan menandatangani Dokumen
                                       Penerbitan, dalam mana telah diatur secara terinci segala hak dan kewajiban
                                       Penerbit Efek, Pemegang Efek Bersifat Utang dan pihak terkait.
                                 c.    Bahwa Penerbit Efek telah mendaftarkan Efek Bersifat Utang di KSEI
                                       berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI, yang
                                       ditandatangani oleh Penerbit Efek dan KSEI tertanggal Maret tahun dua ribu
                                       dua puluh tiga) dengan Nomor Pendaftaran: SP-046/OBL/KSEI/0323.
                                 d.    Bahwa sesuai dengan Peraturan KSEI dan/atau peraturan perundang-
                                       undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal, ditetapkan bahwa pelaksanaan
                                       pembayaran bunga, pelunasan pokok, dan/atau pembayaran hak-hak lain atas
                                       Efek Bersifat Utang (jika ada) dilaksanakan oleh KSEI selaku Agen
                                       Pembayaran.

                                 Tugas Agen Pembayaran
                                 a.  Berdasarkan Peraturan KSEI dan/atau peraturan-peraturan lain yang berlaku
                                     di Pasar Modal, KSEI akan menjalankan tugas selaku Agen Pembayaran
                                     berdasarkan ketentuan dan syarat-syarat yang tercantum dalam Perjanjian ini.
                                 b.  Agen Pembayaran wajib bertindak untuk dan atas nama Penerbit Efek
                                     melaksanakan pembayaran bunga, pelunasan pokok, dan/atau pembayaran
                                     hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) sesuai syarat-syarat Efek
                                     Bersifat Utang yang diatur dalam Dokumen Penerbitan, dan/atau peraturan
                                     perundang-undangan yang berlaku.
                                 c.  Pembayaran bunga, pelunasan pokok, dan/atau pembayaran hak-hak lain atas
                                     Efek Bersifat Utang (jika ada) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 2
                                     Perjanjian ini- dilaksanakan kepada Pemegang Efek Bersifat Utang, baik
                                     melalui Pemegang Rekening maupun kepada Pemegang Efek Bersifat Utang
                                     sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh KSEI.
                                 d.  Agen Pembayaran wajib menyampaikan pemberitahuan jumlah dana yang
                                     wajib dibayar oleh Penerbit Efek untuk pembayaran bunga, pelunasan pokok,
                                     dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada), kepada
                                     Penerbit Efek-- selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelum tanggal
                                     pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, tanggal pembayaran bunga Efek Bersifat
                                     Utang dan/atau tanggal pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersif at Utang (jika
                                     ada).
                                 e.  Agen Pembayaran wajib melaksanakan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang,
                                     pembayaran bunga Efek Bersif at Utang dan/atau pembayaran hak-hak lainnya
                                     atas Efek Bersifat Utang (jika ada) pada tanggal pembayaran bunga Efek
                                     Bersifat Utang, tanggal pelunasan pokok Efek Bersifat Utang dan/atau tanggal
                                     pembayaran hak-hak- lainnya atas Efek Bersifat Utang (jika ada), selambat-
                                     lambatnya pada jam tertentu yang memungkinkan Pemegang Rekening dapat
                                     memberikan instruksi transfer dana melalui kliring pada hari yang sama.
                                 f.  Sepanjang Penerbit Efek benar-benar menyetor jumlah dana untuk pelunasan
                                     pokok- Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau
                                     pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) pada waktu-waktu
                                     yang ditentukan- dalam Perjanjian ini dan Dokumen Penerbitan, Agen
                                     Pembayaran bertanggung jawab penuh kepada Penerbit Efek selaku kuasa
                                     Penerbit Efek atas pelaksanaan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang,
                                     pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain
                                     atas Efek Bersifat Utang (jika ada) yang dilakukan Agen Pembayaran, dan
                                     Penerbit Efek dibebaskan dari segala tuntutan dan/atau gugatan sehubungan
                                     dengan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat
                                     Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada).
                                 g.  Agen Pembayaran tidak bertanggung jawab atas pelunasan pokok Efek
                                     Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran
                                     hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada), apabila Penerbit Efek tidak
                                     menyetorkan seluruh jumlah dana yang wajib dibayarkan itu pada waktunya
                                     seperti yang ditetapkan baik- dalam Perjanjian ini maupun Peraturan KSEI.
                                     Apabila jumlah dana yang disetor oleh Penerbit Efek kurang dari jumlah pokok




                                       127
Page 148
      Efek Bersifat Utang, bunga Efek Bersifat Utang dan/atau hak-hak lain atas Efek
      Bersifat Utang (jika ada) yang harus- dibayar oleh Penerbit Efek, maka Agen
      Pembayaran akan menunda pelunasan pokok Efek Bersifat Utang,
      pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain
      atas Efek Bersifat Utang (jika ada) sampai dengan telah disetornya kekurangan
      dana tersebut oleh Penerbit Efek, dan segala akibat yang timbul berkenaan
      penundaan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek
      Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika
      ada) tersebut menjadi tanggung jawab Penerbit Efek.
h.    Agen Pembayaran wajib menyampaikan laporan tentang pelaksanaan
      pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang
      dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada),
      berdasarkan Perjanjian ini kepada Penerbit Efek dan pihak terkait sesuai
      peraturan yang berlaku dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja
      setelah tanggal pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek
      Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika
      ada).

Penyediaan Dana
a.  Selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja sebelum tanggal pelunasan pokok Efek
    Bersifat Utang, tanggal pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau
    tanggal pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada), Penerbit
    Efek wajib menyerahkan kepada Agen Pembayaran, seluruh pokok Efek
    Bersifat Utang, bunga Efek Bersifat Utang dan/atau hak-hak lain atas Efek
    Bersifat Utang (jika ada) yang akan diserahkan kepada Pemegang Efek
    Bersifat Utang serta pajak atas pembayaran bunga Efek Bersifat Utang, ke
    rekening atas nama Agen Pembayaran di Bank Pembayaran yang ditunjuk oleh
    Agen Pembayaran.
b.  Apabila Penerbit Efek tidak menyediakan dana yang cukup untuk pelunasan
    pokok Efek Bersif at Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau
    pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) serta pajak
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 Perjanjian ini, maka Penerbit Efek
    harus membayar denda atas keterlambatan tersebut menurut ketentuan
    Dokumen Penerbitan.
c.  Denda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 Perjanjian ini merupakan
    hak Pemegang Efek Bersifat Utang, dan akan diberik an oleh Agen Pembayaran
    sesuai instruksi dari Penerbit Efek kepada Pemegang Efek Bersifat Utang yang
    berhak menerima pokok Efek Bersifat Utang, bunga Efek Bersifat Utang
    dan/atau hak-hak lain atas Efek Bersif at Utang (jik a ada) secara proporsional
    berdasarkan besarnya Efek Bersifat Utang yang dimilikinya.
d.  Terhitung sejak diterimanya dana oleh Agen Pembayaran sebagaimana
    dimaksud dalam Pasal 4 ayat 1 dan ayat 2 Perjanjian ini, maka Penerbit Efek
    dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pelunasan pokok Efek Bersifat
    Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak
    lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) dan/atau denda.
e.  Dalam hal terjadi keterlambatan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang,
    pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain
    atas Efek Bersifat Utang (jika ada) setelah diterimanya dana oleh Agen
    Pembayaran dari Penerbit Efek, maka kewajiban pembayaran denda
    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat 2 Perjanjian ini sepenuhnya
    menjadi tanggung jawab Agen Pembayaran.

Hak Wali Amanat
Wali Amanat atau nama lain sesuai Dokumen Penerbitan adalah pihak yang bertindak
untuk dan atas nama Pemegang Efek Bersifat Utang sesuai Dokumen Penerbitan,
oleh karena itu Wali Amanat berhak :
a.    Sewaktu-waktu pada setiap Hari Kerja, melakukan pemeriksaan atau meminta
      keterangan atas catatan pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran
      bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek
      Bersifat Utang (jika ada) yang terdapat pada Agen Pembayaran dan terkait
      dengan Pemegang Efek- Bersif at Utang, dengan ketentuan Wali Amanat harus
      memberitahukan terlebih dahulu waktu untuk melaksanakan pemeriksaan
      tersebut selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sebelumnya, dengan
      memperhatikan kerahasiaan informasi Pemegang Rekening sesuai ketentuan
      peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal.
b.    Memperoleh pemberitahuan mengenai pelaksanaan pelunasan pokok Efek
      Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang dan/atau pembayaran
      hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) termasuk dalam hal tidak
      dilaksanakannya pembayaran tersebut karena kegagalan atau keterlambatan
      Penerbit Efek dalam menyediakan dana yang cukup sesuai Peraturan KSEI
      dan Perjanjian ini, selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal
      pelunasan pokok Efek Bersifat Utang, pembayaran bunga Efek Bersifat Utang
      dan/atau pembayaran hak-hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada).




      128
Page 149
d.   Jangka Waktu             Tugas Agen Pembayaran sebagaimana diatur dalam Perjanjian ini berlaku sejak
                              didaftarkannya Efek Bersifat Utang di KSEI dan akan berakhir dengan sendirinya
                              apabila :
                              a.    Penerbit Efek batal melakukan penawaran Efek Bersifat Utang;
                              b.    Pendaftaran Efek Bersifat Utang telah dibatalkan berdasarkan permohonan
                                    Penerbit Efek atau pihak terkait sesuai Dokumen Penerbitan sebagaimana
                                    dimaksud dalam Pasal 7 Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang Di KSEI;
                              c.    Berlakunya ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di
                                    Pasar Modal yang melarang KSEI untuk menjalankan tugas sebagai Agen
                                    Pembayaran; atau
                              d.    Seluruh pokok Efek Bersifat Utang, bunga Efek Bersifat Utang dan/atau hak-
                                    hak lain atas Efek Bersifat Utang (jika ada) telah dibayar oleh Penerbit Efek
                                    sesuai syarat-syarat Efek Bersifat Utang yang ditentukan dalam Dokumen
                                    Penerbitan.

                              Dalam hal tugas Agen Pembayaran berakhir sebelum jatuh waktu Efek Bersifat Utang
                              dan selama masih terdapat Efek Bersifat Utang yang belum dibayarkan seluruhnya,
                              maka Penerbit Efek harus menunjuk agen pembayaran yang lain, dan Agen
                              Pembayaran wajib memberi pertanggungjawaban mengenai keadaan keuangan dan
                              tata usaha yang telah dijalankan dalam rangka pelaksanaan tugasnya sebagai Agen
                              Pembayaran berdasarkan Perjanjian ini. Tugas Agen Pembayaran berakhir setelah
                              agen pembayaran yang baru yang ditunjuk Penerbit Efek mengambil alih semua
                              tugas dan kewajiban berkenaan dengan pelaksanaan tugas Agen Pembayaran-
                              kecuali berakhirnya tugas Agen Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
                              ayat 1 Perjanjian.

                              Pengakhiran tugas Agen Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat 2
                              Perjanjian ini wajib diumumkan dalam harian surat kabar yang berperedaran nasional
                              dengan biaya pengumuman ditanggung oleh Penerbit Efek.
e.   Dokumen Jaminan          -
f.   Pernyataan dan Jaminan   -
g.   Pembatasan               -
h.   Pengakhiran              -
i.   Peristiwa Cedera Janji   -
j.   Penyelesaian Sengketa    a.    Para Pihak sepakat bahwa semua perbedaan pendapat, perselisihan dan
                                    sengketa yang tim bul dari dan/atau sehubungan dengan Perjanjian ini maupun
                                    pelaksanaan Perjanjian ini (selanjutnya disebut “Persengketaan”), baik
                                    mengenai cidera janji, perbuatan melawan hukum maupun mengenai
                                    pengakhiran dan/ atau keabsahan Perjanjian ini, akan diselesaikan terlebih
                                    dahulu secara musyawarah untuk mufakat di antara Para Pihak sendiri
                                    (negosiasi), dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal
                                    pemberitahuan tertulis dari salah satu Pihak mengenai Persengketaan atau
                                    suatu jangka waktu lain yang disepakati Para Pihak jika ada (selanjutnya
                                    disebut “Masa Tenggang Pertama”).
                              b.    Apabila setelah lewat Masa Tenggang Pertama, upaya negosiasi sebagaimana
                                    dimaksud ayat 1. tidak menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian karena
                                    sebab apapun juga, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa
                                    tersebut melalui Mediasi di Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor
                                    Jasa Keuangan (selanjutnya disebut “LAPS SJK”) menurut peraturan dan acara
                                    Mediasi LAPS SJK, dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak
                                    berakhirnya Masa Tenggang Pertama atau suatu jangka waktu lain yang
                                    disepakati Para Pihak jika ada (selanjutnya disebut “Masa Tenggang Kedua”).
                              c.    Apabila setelah lewat Masa Tenggang Kedua, upaya Mediasi sebagaimana
                                    dimaksud ayat 2. tidak menghasilkan suatu kesepakatan perdamaian karena
                                    sebab apapun juga, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa
                                    tersebut melalui Arbitrase di LAPS SJK.
                              d.    Arbitrase sebagaimana dimaksud ayat 3 diselenggarakan menurut peraturan
                                    dan acara Arbitrase LAPS SJK, bertempat di Jakarta, dalam bahasa Indonesia
                                    dan diputus oleh Majelis Arbitrase yang terdiri dari 3 (tiga) Arbiter. Putusan
                                    Arbitrase LAPS SJK bersifat final dan mengikat.
                              e.    Para Pihak menyatakan : a. melepaskan haknya untuk membawa
                                    penyelesaian sengketa kepada Pengadilan Negeri ataupun forum penyelesaian
                                    sengketa selain daripada forum-forum yang telah diatur dalam ayat 1, ayat 2
                                    dan ayat 3 sesuai mekanisme penyelesaiannya masing-masing; b. tunduk pada
                                    dan akan melaksanakan setiap kesepakatan perdamaian yang mungkin
                                    dihasilkan dari upaya negosiasi dan Mediasi sebagaimana dimaksud ayat 1 dan
                                    ayat 2; c. melepaskan haknya untuk mengajukan permohonan pembatalan,
                                    perlawanan, atau gugatan dalam bentuk apapun terhadap Putusan Arbitrase
                                    LAPS SJK.
                              f.    Masing-masing Pihak menanggung sendiri biaya-biaya hukum (legal expenses)
                                    yang timbul sehubungan dengan negosiasi, Mediasi dan Arbitrase yang
                                    diselenggarakan-- berdasarkan ketentuan Pasal 10 ini.
                              g.    Selama berlangsungnya proses penyelesaian sengketa, baik melalui negosiasi,
                                    Mediasi ataupun Arbitrase berdasarkan ketentuan Pasal 10 ini, Para Pihak
                                    sepakat untuk melakukan upaya terbaiknya untuk tetap menjalankan hak dan




                                    129
Page 150
                                                                  kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini, kecuali apabila tindakan tersebut
                                                                  diperkirakan justru akan memperburuk keadaan,

     k.     Hukum yang berlaku                               Hukum Negara Republik Indonesia

N.        KETERANGAN MENGENAI ASET TETAP PERSEROAN

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap sebagai berikut:

      No.         Bukti Kepemilikan                Lokasi dan Luas            Tanggal Berakhir                  Status Penjaminan

     1.       Sertifikat Hak Guna Bangunan   Kelurahan Bangun Mulia,       12 Juli 2033                 Tidak ada
              (“SHGB”) No. 304, tanggal      Kecamatan Medan Amplas,
              penerbitan 29 Juni 2012        Kota     Medan,    Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             tanah 132 m 2

     2.       SHGB No. 305, tanggal          Kelurahan Bangun Mulia,       17 Desember 2033             Tidak ada
              penerbitan 29 Juni 2012        Kecamatan Medan Amplas,
                                             Kota     Medan,    Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             tanah 132 m 2

     3.       SHGB No. 306, tanggal          Kelurahan Bangun Mulia,       17 Desember 2033             Tidak ada
              penerbitan 29 Juni 2012        Kecamatan Medan Amplas,
                                             Kota     Medan,    Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             tanah 132 m 2

     4.       SHGB No. 307, tanggal          Kelurahan Bangun Mulia,       17 Desember 2033             Tidak ada
              penerbitan 29 Juni 2012        Kecamatan Medan Amplas,
                                             Kota     Medan,    Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             tanah 132 m 2

     5.       SHGB No. 308, tanggal          Kelurahan Bangun Mulia,       2 September 2034             Tidak ada
              penerbitan 5 Maret 2014        Kecamatan Medan Amplas,
                                             Kota     Medan,    Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             531 m 2

     6.       SHGB No. 309, tanggal          Kelurahan Bangun Mulia,       2 September 2034             Tidak ada
              penerbitan 5 Maret 2014        Kecamatan Medan Amplas,
                                             Kota     Medan,    Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             523 m 2

     7.       SHGB No. 021, tanggal          Kelurahan Bangun Mulia,       20 Maret 2049                Tidak ada
              penerbitan 22 Mei 2014         Kecamatan Medan Amplas,
                                             Kota      Medan,   Provinsi
                                             Sumatera Utara, dengan luas
                                             1.291 m 2



     8.       SHGB No. 022, tanggal          Desa Merak Batin, Kecamatan   20 Maret 2049                Tidak ada
              penerbitan 22 Mei 2014         Natar, Kabupaten Lampung
                                             Selatan, Provinsi Lampung,
                                             dengan luas 5.546 m 2


O.        KETERANGAN MENGENAI ASET BERGERAK PERSEROAN

1.        Kendaraan

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki aset tetap sebagai berikut:

 No.                   Jenis Mobil /Motor                Nomor Polisi                               No. BPKB
 1.         Nissan Elgrand 3.5 Star AT                    B 1688 TPE                                L-13879244
 2.         Nissan Leaf (4x2) A/T                         B 1361 SPW                                R-01354795
 3.         Landrover Evoque 2.0L 200PS SE Range          B 1688 TJN                                S-06051522
            Rover 4x4 AT




                                                                     130
Page 151
2.     Penyertaan Saham

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan mayoritas pada perusahaan anak sebagai berikut:

 a.    PT Eka Dharma Jaya Sakti (“PT EDJS”)

  a.      Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini       :    69.293.782
  b.      Nilai Nominal Saham saat ini              :    Rp34.646.891.000
  c.      Persentase Kepemilikan                    :    60%
  d.      Status Operasional                        :    Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10% atau lebih dari total aset, total
                                                         liabilitas, atau laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi

 b.    PT Indotruck Utama (“ITU”)

  a.     Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini    :       64.155
  b.     Nilai Nominal Saham saat ini           :       Rp64.155.000.000
  c.     Persentase Kepemilikan                 :       60,65%
  d.     Status Operasional                     :       Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10% atau lebih dari total aset, total
                                                        liabilitas, atau laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi

 c.    PT Prima Sarana Gemilang (“PSG”)

  a.     Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini    :       739.000
  b.     Nilai Nominal Saham saat ini           :       Rp739.000.000.000
  c.     Persentase Kepemilikan                 :       99,59%
  d.     Status Operasional                     :       Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10% atau lebih dari total aset, total
                                                        liabilitas, atau laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi

 d.    PT Prima Sarana Mustika

  a.     Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini    :       22.200
  b.     Nilai Nominal Saham saat ini           :       Rp22.200.000.000
  c.     Persentase Kepemilikan                 :       60%
  d.     Status Operasional                     :       Beroperasi aktif dan memberikan kontribusi sebesar 10% atau lebih dari total aset, total
                                                        liabilitas, atau laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi

 e.    PT Indo Traktor Utama

  a.     Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini    :       88.500
  b.     Nilai Nominal Saham saat ini           :       Rp88.500.000.000
  c.     Persentase Kepemilikan                 :       75%
  d.     Status Operasional                     :       Beroperasi aktif, namun tidak memberikan kontribusi sebesar 10% atau lebih dari total aset,
                                                        total liabilitas, atau laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi

 f.    PT Makmur Karsa Mulia

  a.     Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini    :       510.000
  b.     Nilai Nominal Saham saat ini           :       Rp510.000.000
  c.     Persentase Kepemilikan                 :       51%
  d.     Status Operasional                     :       Beroperasi, namun tidak memberikan kontribusi sebesar 10% atau lebih dari total aset, total
                                                        liabilitas, atau laba rugi sebelum pajak dari laporan keuangan konsolidasi

 g.    PT Indomobil Sugiron Energi

  a.     Jumlah Saham yang Dimiliki saat ini    :       510
  b.     Nilai Nominal Saham saat ini           :       Rp510.000.000
  c.     Persentase Kepemilikan                 :       51%
  d.     Status Operasional                     :       Tidak beroperasi


P.     PERKARA-PERKARA YANG SEDANG DIHADAPI PERSEROAN, PERUSAHAAN ANAK, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI
       PERSEROAN

Hingga pada tanggal Prospektus ini, INTRAMA selaku perusahaan anak sedang terlibat dalam sengketa, yakni sebagai berikut:
-    Berdasarkan panggilan sidang No. PANG-066/PAN.092/2023, dimana INTRAMA sebagai Pemohon Banding dan Wajib Pajak saat
     ini sedang mengajukan permohonan banding atas SPKTNP-519/KPU.1/2022, tanggal 15 Juli 2022 dan SPKTNP-95/WBC.08/2022,
     tanggal 25 Juli 2022, yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Termohon Banding dan Pejabat yang
     Berwenang, yang sampai dengan tanggal Prospektus ini, belum terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Selain perkara INTRAMA di atas, sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak, juga Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan dan Perusahaan Anak tidak sedang terlibat dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan da n/atau
perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun di luar



                                                                           131
Page 152
negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewa jiban
perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau kepailitan atau mengajukan
permohonan kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi, yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan
dan/atau kelangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

Q.   HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL (“HAKI”)

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki Hak atas Kekayaan Intelektual.

R.   ASURANSI

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memiliki asuransi atas aset-aset yang dimiliki oleh Perseroan sebagai berikut:

Polis Asuransi Comprehensive Standard yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 10102012110000 1174 yang
berlaku sampai tanggal 8 Oktober 2024, dengan objek pertanggungan berupa Mobil Nissan Leaf (4x 4) AT.

Polis Asuransi Standar Kendaraan Bermotor yang diterbitkan oleh PT Asuransi Sinar Mas dengan nomor polis 12.100.0009.42831 yang
berlaku sampai tanggal 15 Desember 2024, dengan objek pertanggungan Jeep Land Rover Range Rover EVOQUE.

Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 100010622100000166 yang berlaku sampai
tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan bangunan gedung kantor berlokasi di Jl. Sisingamangaraja XII, Bangun Mulia, Medan
Amplas, Medan.

Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 100010622100000224 yang berlaku sampai
tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan:
(a) bangunan gedung kantor pada Indomobil Tower Lt. 6 Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330, dan
(b) bangunan gudang/kantor pada Green Sedayu Bizpark Blok GS 3/38 Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2, Jakarta.

Polis Asuransi Earthquake yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 100010622100000572 yang berlaku sampai
tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan:
(a) gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Green Sedayu Bizzpark GS 3 No. 50 dan GS 8 No. 32 Jakarta Timur
(b) gudang pada Jl Raya Bekasi Pulogadung KM 18 Pulogadung, Jakarta Timur
(c) gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No 222 Merak Batin Natar, Lampung Selatan
(d) gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM 11 No. 10 Medan
(e) gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hata (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur, Payung Sakaki, Pekanbaru
(f) gudang pada Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang
(g) gudang pada Jl. Ahmad yani 2 (Arteri Supadio) KM 12.8, Pontianak
(h) gudang pada Jl. Perintis Kemedekaan KM 16 No. 11, Kecamatan Biringkanaya, Makasar
(i) gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM. 2 Green Sedayu Bizzpark GS3 No. 50 dan GS8 No. 32 Jakarta Timur
(j) gudang pada Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah Kapuas Kanan Hulu – Sintang, Kalimantan Barat
(k) gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No. 222, Merak Batin, Natar, Lampung Selatan
(l) gudang pada Jl. Lintas Timur KM 90 Gunung Batin Lampung Tengah
(m) gudang pada Desa Gunung Waras Kec. Pakun Ratu, Kab. Way Kanan, Prov Lampung
(n) gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hatta (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur Payung Sekaki Pekanbaru
(o) gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) KM. 12.8 Pontianak
(p) gudang pada Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah Kapuas Kanan Hulu Sintang Kalimantan Barat
(q) gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM. 11 No. 16 Medan
(r) gudang pada Ruko Surya Inti Permata Jl. Raya Juanda Blok A -3 Sedati Sidoarjo
(s) gudang pada Jl. Bukit Raya 1 No. 2 Rt 002 RW 011 Kel Baamang Barat, Kec. Baamang, Waringin Timur Sampit Kalimantan Tengah
(t) gudang pada Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami Palembang
(u) gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 88 Sorong
(v) gudang pada PT Adidaya Mulya Jl. Kasuarina Kel. Krooy kantor, Perindagkooh, Papua Barat
(w) gudang pada Jl. A. Yani KM 6, 8 Kertak Hanyar, Banjarmasin Kalimantan S elatan
(x) gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT 25 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(y) gudang pada Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 No. 11, Biringkanaya, Makassar
(z) gudang pada Jl. Poros Sidenreng Rappang – Pare, Desa Arawa, Watang Pulu, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 100010322100000298 yang berlaku
sampai tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan bangunan gedung kantor berlokasi di Jl. Sisingamangaraja XII, Bangun Mulia,
Medan Amplas, Medan.

Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 100010322100000391 yang berlaku
sampai tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan:
(a) bangunan gedung kantor pada Indomobil Tower Lt. 6, Jl. MT Haryono Kav. 11, Jakarta Timur 13330, dan
(b) gudang pada Green Sedayu Bizpark Blok GS 3/38 Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Jakarta.




                                                                 132
Page 153
Polis Asuransi Property All Risk yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia dengan nomor polis 100010322070001694 yang berlaku
sampai dengan tanggal 8 Juli 2024, dengan objek pertanggungan:
(a) gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Green Sedayu Bizzpark GS 3 No. 50 dan GS 8 No. 32 Jakarta Timur
(b) gudang pada Jl Raya Bekasi Pulogadung KM 18 Pulogadung, Jakarta Timur
(c) gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No. 222 Merak Batin Natar, Lampung Selatan
(d) gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM 11 No. 10 Medan
(e) gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hata (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur, Payung Sakaki, Pekanbaru
(f) gudang pada Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang
(g) gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) KM 12.8, Pontianak
(h) gudang pada Jl. Perintis Kemedekaan KM 16 No. 11, Kecamatan Biringkanaya, Makasar
(i) gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM. 2 Green Sedayu Bizzpark GS3 No. 50 dan GS8 No. 32 Jakarta Timur
(j) gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No. 222, Merak Batin, Natar, Lampung Selatan
(k) gudang pada Jl. Lintas Timur KM 90 Gunung Batin Lampung Tengah
(l) gudang pada Desa Gunung Waras Kec. Pakun Ratu, Kab. Way Kanan, Prov Lampung
(m) gudang pada Sungai Balak Desa Capmang Tiga Kec. Cempaka, Kav. Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan
(n) gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hatta (Arengka) No. 2 8 Labuh Baru Timur Payung Sekaki Pekanbaru
(o) gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) KM. 12.8 Pontianak
(p) gudang pada Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah Kapuas Kanan Hulu Sintang Kalimantan Barat
(q) gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM. 11 No. 16 Medan
(r) gudang pada Ruko Surya Inti Permata Jl. Raya Juanda Blok A -3 Sedati Sidoarjo
(s) gudang pada Jl. Bukit Raya 1 No. 2 Rt 002 RW 011 Kel Baamang Barat, Kec. Baamang, Waringin Timur Sampit Kalimantan Tengah
(t) gudang pada Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukarami Palembang
(u) gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 88 Sorong
(v) gudang pada PT Adidaya Mulya Jl. Kasuarina Kel. Krooy kantor, Perindagkooh, Papua Barat
(w) gudang pada Jl. A. Yani KM 6, 7 Kertak Hanyar, Banjarmasin Kalimantan Selatan
(x) gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT 25 Damai Bahagia, Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(y) gudang pada Jl. Perintis Kemerdekaan KM 16 No. 11, Biringkanaya, Makassar
(z) gudang pada Jl. Poros Sidenreng Rappang – Pare, Desa Arawa, Watang Pulu, Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan

Cover Note No. 041/PAREQ/BDI/B-III/VII/2023 yang diterbitkan oleh PT Asuransi Central Asia yang berlaku sampai dengan tanggal 8 Juli
2024, dengan objek pertanggungan:
(a) Gudang pada Jl. Cakung Cilincing Timur Raya KM 2 Green Sedayu Bizzpark GS 3 No. 50 dan GS 8 No. 32 Jakarta Timur
(b) Gudang pada Jl Raya Bekasi Pulogadung KM 18 Pulogadung, Jakarta Timur
(c) Gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No 222 Merak Batin Natar, Lampung Selatan
(d) Gudang pada Jl. Sisingamangaraja KM 11 No. 10 Medan
(e) Gudang pada Jl. Panglima/Soekarno Hata (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur, Payung Sakaki, Pekanbaru
(f) Gudang Jl. Tanjung Api-Api No. 88 Kel. Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang
(g) Gudang pada Jl. Ahmad yani 2 (Arteri Supadio) KM 12.8, Pontianak
(h) Gudang pada Jl. Perintis Kemedekaan KM 16 No. 11, Kecamatan Biringkanaya, Makasar
(i) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 22 RT.25 Kel. Damai Bahagia, Kec. Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur
(j) Gudang pada Bukit Raya 1 No. 2 RT. 002/RW. 011 Kel. Baamang Barat, Kec. Baamang, Kab. Kota War ingin Timur, Sampit,
     Kalimantan Tengah
(k) Gudang pada Jl Cakung Cilincing Timur Raya Km.2 Green Sedayu Bizzpark GS3 No. 50 dan GS8 No. 32 Jakarta Timur
(l) Gudang pada Jl. Raya Lintas Sumatera No. 222 Merak Batin -Natar, Lampung Selatan
(m) Gudang pada Jl. Lintas Timur Km.90 Gunung Batin, Lampung Tengah – Prop. Lampung
(n) Gudang pada Desa Gunung Waras Kec. Pakun Ratu, Kab. Way Kanan – Prop. Lampung
(o) Gudang pada Sungai Balak Desa Campang Tiga Ulu Kec. Cempaka Kab. Ogan Komering Ulu Timur – Prop. Sumatera Selatan
(p) Gudang pada Jl. Panglima Soekarno Hatta (Arengka) No. 28 Labuh Baru Timur – Payung Sekaki, Pekanbaru
(q) Gudang pada Jl. Ahmad Yani 2 (Arteri Supadio) Km. 12,8 Pontianak
(r) Gudang pada Jl. Lintas Kalimantan Poros Tengah, Kapuas Kanan Hulu
(s) Gudang pada Jl Sisingamangaraja Km.11 No. 16 Medan
(t) Gudang pada Ruko Surya Inti Permata Jl. Raya Juanda Blok A -3 Sedat
(u) Gudang pada Jl. Raya HM. Arsyad Kel. Mentawa Baru Kec. Ketapang, Sampit
(v) Gudang pada Jl. Tanjung Api-api No. 88 Kel. Kebun Bunga Kec. Sukara
(w) Gudang pada Jl. Jend. Sudirman No. 88, Sorong
(x) Gudang pada PT Adidaya Mulya, Jl. Kasuarina, Kel. Krooy – Kantor Perindagkoop, Kaimana – Papua Barat
(y) Gudang pada Jl. Ahmad Yani No. 3 Gunung Payung, Landasan ulin – Banjarbaru, Banjarmasin
(z) Gudang pada Jl. Soekarno Hatta Km. 18, Kara ng Joang – Balikpapan Utara, Balikpapan
(aa) Gudang pada Jl. Borong Raya Dalam II, Lorong Tembaga No. 19 Borong, Manggala – Makasar

S.   KEGIATAN USAHA SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN DAN PERUSAHAAN ANAK

1.   UMUM

Perseroan merupakan bagian dari Grup Indomobil, salah satu distributor dan manufaktur otomotif terbesar di Indonesia. Persero an berdiri
sejak 1997 namun baru memulai operasionalnya sebagai importir truk Volvo sejak tahun 2006. Perseroan telah tumbuh dan be rkembang
secara pesat sebagai perusahaan induk untuk bisnis alat-alat berat untuk pertambangan, perkebunan, dan konstruksi dalam Grup



                                                                 133
Page 154
Indomobil, serta telah ditunjuk sebagai distributor berbagai merek truk dan alat berat yang menangani segmen -segmen meliputi
pertambangan batu bara, mineral, kehutanan dan pertanian, konstruksi, operasional pelabuhan, minyak dan gas, dan lain -lain.

Berdasarkan data dari Gaikindo, total pangsa pasar Perseroan untuk penjualan ritel Europe CBU Trucks Cat 5 di Indonesia tahun 2022
sebesar 53,1% dari penjualan merek Volvo dan Renaults. Sementara itu, berdasarkan ERG Data untuk penjualan mesin pertambangan
dan konstruksi merek Volvo oleh Perseroan pada tahun 2022 mencapai pangsa pasar 4,3% di Indonesia. Berdasarkan riset pasar internal
Perseroan, pada penjualan untuk mesin pertanian dan kehutanan Perseroan memiliki pangsa pasar tahun 202 2 sebesar 30% dari penjualan
merek John Deere.

Per 31 Desember 2022, Perseroan memiliki 3.139 pegawai dan 213 dealer truk dan alat berat. Perseroan menangani 41 lokasi proyek dan
jasa penyewaan yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, NTT, NTB, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Beberapa produk port ofolio
Perseroan antara lain adalah Volvo Trucks, Volvo CE, Volvo Bus, SDLG, Rena ult Truck, Kalmar, Manitou, John Deere, HIAB, Mantsinen,
Morooka, Volvo Penta, dan Bandit Industries, Inc.

2.   KEGIATAN USAHA

Melalui anak-anak Perseroan, Perseroan melakukan beragam kegiatan usaha seperti penjualan alat-alat berat beserta dengan suku cadang
dan servis, usaha rental dan usaha kontraktor umum dan kontraktor pertambangan. Dalam 2 tahun ini pendapatan bersih Perseroan
meningkat 51,6% menjadi Rp8,46 dibandingkan Rp5,58Triliun pada penutupan tahun 2021:

                                                                                31 Desember
 Uraian
                                                           2022                                              2021

 Truk dan alat berat                                               4.771.691.385.589                                 3.092.550.876.789
 Suku cadang                                                       2.484.669.434.868                                 1.756.513.490.984
 Kontraktor                                                          955.842.231.595                                   589.344.932.872
 Jasa                                                                247.150.236.373                                   141.849.019.516
 Jumlah                                                            8.459.353.288.425                                 5.580.258.320.161

Usaha Penjualan Truk dan Alat Berat beserta suku cadang

Unit usaha Penjualan Truk dan Alat Berat beserta suku cadang ini bertindak selaku distributor eksklusif dari beberapa produk ternama
seperti Volvo Truck dan Bus, Volvo Construction Equipment, Renault Truck, SDLG, John Deer, Kalmar, Manitou, Mantsinen, Morooka, Hiab
dan Bandit. Di tahun 2022, pendapatan bersih dari Unit usaha Penjualan Truk dan Alat berat sebesar Rp 4.771.691.385.589 atau sekitar 56%
dari Pendapatan Bersih Perseroan dan Suku Cadang seb esar Rp 2.484.669.434.868 atau 29% dari Pendapatan Bersih Perseroan.

Usaha Kontraktor

Perseroan melalui salah satu Perusahaan Anak menyediakan layanan Jasa Kontraktor Umum dan Kontraktor Pertambangan para pemilik
konsesi pertambangan di Indonesia. Pelayanan Kontraktor Umum meliputi perataan jalan, land clearing, infrastruktur, pembuatan
bendungan, pekerjaan kolam limbah, data center dan pembuatan Green House. Sementara itu Pelayanan Kontraktor Pertambangan
mencakup pekerjaan Over Burden, Coal Getting, dan Hauling terhadap beberapa pemilik konsesi pertambangan terkemuka seperti It acha
Resources dan Pada Idi.

Pada akhir tahun 2022, pendapatan bersih dari Usaha Kontraktor adalah sebesar Rp 955.842.231.595 atau setara dengan 11% dari
Pendapatan Bersih Perseroan

Usaha Jasa

Untuk melengkapi Penjualan Truk dan Alat Berat serta Suku Cadang, perseroan juga menyediakan fasilitas jasa after sales service. Untuk
tahun yang berakhir 31 Desember 2022, Usaha Jasa adalah sebesar Rp247.150.236.373 atau menyumbang sebesar 3% dari Pendapatan
Bersih Perseroan.

3.   PERSAINGAN USAHA DALAM INDUSTRI

Berdasarkan data dari Gaikindo, total pangsa pasar Perseroan untuk penjualan retail Europe CBU Trucks Cat 5 di Indonesia tahun 2022
sebesar 53,1% dari penjualan merek Volvo dan Renaults. Sementara itu, berdasarkan ERG Data untuk penjualan mesin pertambangan
dan konstruksi merek Volvo oleh Perseroan pada tahun 2022 mencapai pangsa pasar 4,3% di Indonesia. Berdasarkan riset pasar internal
Perseroan, pada penjualan untuk mesin pertanian dan kehutanan Perseroan memiliki pangsa pasar tahun 2022 sebesar 30% dari penjualan
merek John Deere.




                                                                  134
Page 155
      *1) Data penjualan ritel Gaikindo
       2) ERG Data
       3) Riset pasar internal

4.    KEUNGGULAN KOMPETITIF

Perseroan yakin bahwa keunggulan kompetitif utamanya terdiri dari:

 a.   Produk yang ditawarkan oleh Perseroan adalah produk-produk yang memiliki reputasi sangat baik di dunia yang memiliki
      keunggulan kualitas, daya tahan, dan kinerja.

      Perseroan mendapat kepercayaan dari merek-merek ternama di dunia seperti Volvo Trucks, Volvo CE, Renault Trucks, Kalmar Port
      Equipment, dan Manitou Material Handler dan merek ternama lainya. Dengan reputasi yang dimiliki oleh -oleh merek-merek tersebut,
      pelanggan-pelanggan Perseroan dapat memperoleh keyakinan bahwa produk-produk yang ditawarkan tersebut mempunyai kualitas
      yang telah teruji dalam membantu proses operasional di lapangan.

 b.   Cakupan produk yang lengkap sehingga Perseroan dapat menawarkan one -stop solution pada pelanggan

      Selain kualitas produk yang merupakan aset utama Perseroan, Perseroan juga memiliki cakupan produk yang luas, sehingga
      mempermudah proses pelanggan Perseroan dalam memilih alat-alat yang dibutuhkan dalam operasionalnya dari satu pintu saja.
      Perseroan juga menyediakan lini bisnis pendukung seperti suku cadang dan juga jasa service.

 c.   Layanan purna jual yang baik melalui ketersediaan suku cadang dan teknisi yang terjamin

      Untuk mendukung layanan one-stop solution, Perseroan juga menyediakan layanan purna jual seperti menyediakan suku cadang
      dan juga jasa service. Perseroan didukung oleh teknisi-teknisi andal dalam penyediaan jasa service.

 d.   Jaringan penjualan yang luas di seluruh Indonesia

      Perseroan memiliki jaringan distribusi operasional yang luas dimana sampai dengan 31 Desember 2022, Perseroan memiliki 213
      outlet dan 41 lokasi proyek di seluruh Indonesia untuk mendukung kegiatan operasional Perseroan.

 e.   Reputasi Perseroan yang baik dan merupakan bagian dari perusahaan otomotif terkemuka di Indonesia

      Perseroan merupakan salah satu perusahaan otomotif terkemuka di Indonesia yang memiliki sejarah dan reputasi yang baik dengan
      merek-merek ternama dunia. Hal ini dibuktikan dengan Perseroan mampu menjadi dealer utama untuk beberapa merek ternama
      dunia seperti Volvo, Kalmar dan Manitou. Perseroan mampu menjadi pemimpin pasar dalam beberapa sektor alat berat seperti EUR
      Trucks, Mobile port Equipment dan Tele Handler. Keunggulan tersebut menjadi reputasi yang baik bagi Perusahaan untuk menarik
      lebih banyak principal ternama dunia lainnya dan akan mendorong pertumbuhan bisnis Perseroan.

5.    PROSPEK DAN STRATEGI USAHA

5.1. Prospek Usaha

 a.   Kondisi Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar (tambang, pertanian dan kehutanan)

      Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Beberapa potensi sumber daya alam Indonesia adalah hasil tambang
      seperti minyak bumi, gas alam, batu bara dan nikel, hasil pertanian serta kehutanan. Indonesia memiliki hutan terluas ketiga di dunia,
      yaitu sekitar 99 juta hektar. Selain itu masih banyak area sumber daya alam seperti pertanian dan pertambangan yang belum
      tereksplorasi. Tingginya potensi sumber daya alam yang belum tereksplorasi membuat Industri alat berat memiliki prospek yang baik
      dalam beberapa tahun kedepan.




                                                                   135
Page 156
IX.        PERPAJAKAN
Pajak penghasilan atas bunga obligasi yang diterima atau diperoleh pemegang obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan
peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.100 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No.16 Tahun
2009 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi, penghasilan yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak
berupa bunga dan/atau diskonto obligasi dikenakan pemotongan pajak penghasilan yang bersifat final yaitu:
i)   atas bunga obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha
     tetap (BUT), dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak
     luar negeri selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan
     (holding period) obligasi.
ii) atas diskonto dari obligasi dengan kupon sebesar 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT), dan 20% atau
     tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk
     usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi dan
     tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
iii) atas diskonto dari obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) atau non interest bearing debt securities sebesar 15% bagi Wajib Pajak
     dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap (BUT) dan 20% atau tarif sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
     yang berlaku bagi Wajib Pajak luar negeri, selain bentuk usaha tetap. Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual
     atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi.
iv) atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada OJK sebesar
     5% untuk tahun 2014 - 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.07/PMK.011/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan
No.85/PMK.03/2011 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan Atas Bunga Obligasi, dalam hal
terdapat diskonto negatif atau rugi dalam penjualan obligasi, diskonto negatif atau rugi tersebut dapat diperhitungkan dengan penghasilan
bunga berjalan.

Apabila Wajib Pajak luar negeri akan menggunakan tarif pajak pemotongan sesuai ketentuan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda
(P3B) yang berlaku, Wajib Pajak luar negeri harus telah memenuhi persyaratan administratif untuk menerapkan ketentuan yang diatur
dalam P3B, dan tidak terjadi penyalahgunaan P3B oleh Wajib Pajak luar negeri sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Peraturan Direktur
Jenderal Pajak No.PER-62/PJ./2009 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda yang telah direvisi
dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-25/PJ./2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-62/PJ/2009
tentang Pencegahan Penyalahgunaan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.Persyaratan administratif sebagaimana dimaksud
adalah Surat Keterangan Domisili (SKD) yang disampaikan oleh Wajib Pajak luar negeri kepada Pemotong/Pemungut Pajak:
a) menggunakan formulir yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak (Form DGT-1 atau Form DGT-2);
b) telah diisi oleh Wajib Pajak luar negeri dengan lengkap;
c) telah ditandatangani oleh Wajib Pajak luar negeri atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan sesuai dengan kelaziman
     di negara mitra P3B;
d) telah disahkan oleh pejabat yang berwenang, wakilnya yang sah, atau pejabat kantor pajak yang berwenang di negara mitra P3B,
     yang dapat berupa tanda tangan atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan sesuai dengan kelaziman di negara mitra P3B;
     dan
e) disampaikan sebelum berakhirnya batas waktu dengan penyampaian SPT Masa untuk masa pajak terutangnya pajak.

Dalam hal Wajib Pajak luar negeri tidak dapat memenuhi ketentuan pada butir d, Wajib Pajak luar negeri dianggap memenuhi persyaratan
administratif apabila ketentuan-ketentuan pada butir a, b, c, dan e dipenuhi, dan Wajib Pajak luar negeri melampirkan Surat Keterangan
Domisili yang lazim disahkan atau diterbitkan oleh negara mitra P3B yang memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Direktur Jenderal Pajak No.PER-24/PJ./2010 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.PER-61/PJ/2009 tentang Tata Cara
Penerapan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda.

Form DGT-1 lembar pertama dan FormDGT-2 yang memenuhi persyaratan di atas mempunyai masa berlaku sebagai dasar penerapan
P3B sampai dengan 12 (dua belas) bulan sejak bulan Surat Keterangan Domisili(SKD) disahkan atau setelah bulan surat keterangan
domisili yang lazim diterbitkan oleh negara mitra P3B diterbitkan atau disahkan

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga obligasi yang diterima oleh Wajib Pajak:
-   Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia;
-   Dana Pensiun yang pendirian/pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan sebagaimana
    diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa
    kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 7
    Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan.

Pemotongan Pajak Penghasilan yang bersifat final ini dilakukan oleh:
-   Penerbit obligasi atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas bunga, dan/atau diskonto yang diterima pemegang
    obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo bunga obligasi, dan diskonto yang diterima pemegang obligasi tanpa bunga pada saat
    jatuh tempo obligasi;
-   Perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku pedagang perantara, atas bunga dan/atau diskonto yang diterima atau diperoleh penjual
    obligasi pada saat transaksi; dan/atau



                                                                   136
Page 157
-     Perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli obligasi langsung tanpa melalui perantara, atas bunga
      dan/atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh penjual obligasi pada saat transaksi.

Kewajiban Perpajakan Perseroan

Sebagai Wajib Pajak, Perseroan memiliki kewajiban perpajakan untuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak
Bumi dan Bangunan (PBB). Perseroan telah memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan peraturan
perpajakan yang berlaku. Perseroan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT) Tahun 2021 sesuai dengan taksiran
penghasilan kena pajak.

    CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
    PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PEMBELIAN, PEMILIKAN MAUPUN
    PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN ATAS OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN UMUM
    OBLIGASI INI.




                                                                 137
Page 158
X.        LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

 Akuntan Publik          :   Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan (firma
                             anggota PKF International Limited)

                             UOB Plaza Building
                             Jl. M.H. Thamrin Lot 8-10
                             Jakarta Pusat 10230

                              Nama Rekan                 :      Retno Dwi Andani, S.E., Ak.,CPA, CA
                              No. STTD                   :      STTD AP-35/PM.22/2018
                              Tanggal STTD               :      5 Februari 2018
                              Asosiasi Profesi           :      Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI)
                              No keanggotaan             :      No. Reg. 1174 ; No.Reg. Izin AP.0754
                              Standar profesi            :      Standar Profesional Akuntan Publik
                              Surat penunjukan kerja     :      E001.III/FS/2023 tanggal 1 Maret 2023
                              Pedoman Kerja              :      Standar Profesi Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI dan Peraturan
                                                                Otoritas Jasa Keuangan No. 13/POJK.03/2017 tentang penggunaan
                                                                Jasa Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan
                              Tugas Pokok                :      Melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh
                                                                Institut Akuntan Publik Indonesia (“IAPI”). Standar tersebut
                                                                mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta
                                                                merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan
                                                                memadai tentang apakah laporan keuangan tersebut bebas dari
                                                                kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan
                                                                prosedur untuk memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan
                                                                pengungkapan dalam laporan keuangan. Audit juga mencakup
                                                                pengevaluasian atas ketepatan kebijakan akuntansi yang digunakan dan
                                                                kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta
                                                                pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.

 Konsultan Hukum         :   M. Arie Armand
                             Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners

                             Generali Tower, Lantai Penthouse
                             Gran Rubina Business Park
                             Jl. HR. Rasuna Said
                             Jakarta 12940

                              Nama Rekan                 :      M. Arie Armand, S.H ., LL. M.
                              No. STTD                   :      STTD.KH-219/PM.2/2018
                              Surat Penunjukan           :      AYMP/101-640/23/II/177, tanggal 27 Februari 2023
                              Keanggotaan Asosiasi       :      Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal
                              Pedoman Kerja              :      Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal Lampiran dari
                                                                Keputusan Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
                                                                No. KEP.02/HKHPM/VIII/2018, tanggal 8 Agustus 2018 sebagaimana
                                                                diubah melalui Keputusan HKHPM No Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal
                                                                10 November 2021 tentang Perubahan Keputusan HKHPM
                                                                No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang Standar Profesi Konsultan
                                                                Hukum Pasar Modal
                              Tugas Pokok                :      Melakukan pemeriksaan dari segi hukum secara independen, sesuai
                                                                dengan norma atau Standar Profesi dan kode etik konsultan hukum dan
                                                                memberikan laporan pemeriksaan dari segi hukum atas fakta yang ada
                                                                mengenai Perseroan yang disampaikan oleh Perseroan kepada
                                                                Konsultan Hukum. Hasil pemeriksaan Konsultan Hukum tersebut telah
                                                                dimuat dalam Laporan Uji Tuntas dari Segi Hukum yang merupakan
                                                                penjelasan atas Perseroan dan menjadi dasar dan bagian yang tidak
                                                                terpisahkan dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan
                                                                mandiri.




                                                                 138
Page 159
 Notaris                :       Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.

                                Jalan Panglima Polim V
                                Nomor 11, Kebayoran Baru,
                                Jakarta Selatan 12160

                                No. STTD                        :   STTD.N.41/PM.22/2018
                                Surat Penunjukan                :   56/WIS-Obligasi/II/2013 tanggal 24 Februari 2023
                                No. Keanggotaan                 :   1123819721017
                                Asosiasi
                                Pedoman Kerja                   :   Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Kode
                                                                    Etik Ikatan Notaris Indonesia
                                Tugas Pokok                     :   Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, antara
                                                                    lain Pernyataan Penawaran Umum, Perjanjian Perwaliamanatan,
                                                                    Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, dan Perjanjian
                                                                    Agen Pembayaran.

 Wali Amanat            :       PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                Divisi Treasury
                                Grup Kustodian dan Wali Amanat

                                Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
                                Jl. Jend. Sudirman Kavling 21
                                Kel. Karet, Kec. Setiabudi
                                Jakarta Selatan 12920

                                No. STTD                        :   1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016
                                Surat Penunjukan                :   No. 063/WISEL/FAD/III/2023 tanggal 20 Maret 2023
                                Pedoman Kerja                   :   Perjanjian Perwaliamanatan, UUPM dan Pedoman Operasional Wali
                                                                    Amanat.
                                Tugas Pokok                     :   Mewakili kepentingan pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar
                                                                    pengadilan mengenai pelaksanaan hak-hak pemegang Obligasi sesuai
                                                                    dengan syarat-syarat Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan-
                                                                    ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta
                                                                    peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Pemeringkat Efek           :    PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)

                                 Equity Tower Lt.30
                                 Sudirman Central Business District, Lot.9
                                 Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53
                                 Jakarta 12190


                                 Surat Penunjukan               :   038/PPJP/PEF-DIR/III/2023 tanggal 24 Maret 2023
                                 Tugas Pokok                    :   Melakukan pemeringkatan atas Obligasi dan Perseroan

Semua Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal bukan merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan
dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal.




                                                                     139
Page 160
XI.        PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, para Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini, untuk dan atas nama Perseroan, menyetujui untuk
menawarkan kepada masyarakat dengan jumlah sebesar Rp2.433.600.000.000,- (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam ratus
juta Rupiah) dengan kesanggupan penuh (full commitment) dan mengikatkan diri untuk membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual
dengan harga penawaran pada tanggal penutupan Masa Penawaran sebesar bagian penjaminannya masing-masing.

Perjanjian tersebut di atas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau perjanjian yang mungkin telah dibuat
sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam perjanjian dan setelah itu tidak ada lagi perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang isinya
bertentangan dengan perjanjian ini.

Susunan dan jumlah porsi penjaminan serta persentase dari penjaminan emisi dalam Penawaran Umum Obligasi ini adalah sebagai berikut:

                                                                   Porsi Penjaminan                         Jumlah Nominal       Persentase
No.                 Keterangan                      Seri A              Seri B              Seri C
                                                                                                               (Rp Miliar)          (%)
                                               370 Hari (6,75%)    3 Tahun (8,00%)     5 Tahun (8,50%)
        Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
1       PT Aldiracita Sekuritas Indonesia               163,250             47,000              394,000               604,250          24,83
2       PT BNI Sekuritas                                 94,250             20,000               10,000               124,250           5,11
3       PT Buana Capital Sekuritas                      100,000             95,250               10,000               205,250           8,43
4       PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia              163,000            143,000              124,500               430,500          17,69
5       PT Indo Premier Sekuritas                       175,250            116,000               42,000               333,250          13,69
6       PT Mandiri Sekuritas                            120,625             67,005                6,695               194,325           7,99
7       PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk             181,200            357,250                3,325               541,775          22,26
                Total                                   997,575            845,505              590,520             2.433,600         100,00

Selanjutnya para Penjamin Emisi Obligasi yang turut dalam Penawaran Umum Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya
masing-masing sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum, Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi ini adalah PT Trimegah
Sekuritas Indonesia Tbk.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tegas menyatakan tidak mempunyai hubungan Afiliasi atau terasosiasi dengan Perseroan baik
secara langsung maupun tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam UUPM jo. UUP2SK.

Metode penentuan Harga Obligasi

Tingkat bunga Obligasi ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan dan negosiasi Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
dengan mempertimbangkan beberapa faktor dan parameter, yaitu hasil penawaran awal (bookbuilding), kondisi pasar obligasi, benchmark
kepada Obligasi Pemerintah (sesuai jatuh tempo masing-masing Seri Obligasi, dan risk premium (sesuai dengan rating dari Obligasi).




                                                                  140
Page 161
XII.      KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT
Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (selanjutnya disebut sebagai "bank
bjb") bertindak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi
sebagaimana ditetapkan dalam UUPM.

Bank bjb sebagai Wali Amanat telah terdaftar di OJK dengan No.1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016 Sehubungan dengan
penerbitan Obligasi ini, telah dibuat Perjanjian Perwaliamanatan antara Perseroan dengan bank bjb.

bank bjb sebagai Wali Amanat telah melakukan penelaahan/uji tuntas (due diligence) terhadap Perseroan, dengan Surat Pernyataan
No. 1150/TRE-KWA/2023 tanggal 29 Maret 2023 sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.20/POJK.04/2020.

Bank bjb sebagai Wali Amanat dengan Surat Pernyataan No. 1033/TRE-KWA/2023 tanggal 20 Maret 2023 menyatakan bahwa:
1. Bank bjb tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan;
2. tidak merangkap sebagai penanggung dan/atau pemberi agunan dan menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi sesuai Peraturan
   OJK No. 19/POJK.04/2020;
3. tidak menerima dan meminta terlebih dahulu atas kewajiban Perseroan kepada Wali Amanat selaku kreditur dalam hal Perseroan
   mengalami kesulitan keuangan berdasarkan pertimbangan Wali Amanat, sehingga tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada
   Pemegang Obligasi.

Perseroan dan Wali Amanat tidak memiliki hubungan kredit dengan Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 19/POJK.04/2020 sesuai
dengan surat No. 1032/TRE-KWA/2023 tanggal 20 Maret 2023.

1.     RIWAYAT SINGKAT

Pendirian Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dilatar belakangi oleh Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 33 tahun 1960
tentang penentuan perusahaan di Indonesia milik Belanda yang dinasionalisasi. Salah satu perusahaan milik Belanda yang berkedudukan
di Bandung yang dinasionalisasi yaitu NV Denis (De Erste Nederlansche Indische Shareholding) yang sebelumnya perusahaan tersebut
bergerak di bidang bank hipotek. Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 33 tahun 1960 Pemerintah Propinsi Jawa Barat
dengan Akta Notaris Noezar nomor 152 tanggal 21 Maret 1961 dan nomor 184 tanggal 13 Mei 1961 dan dikukuhkan dengan Surat
Keputusan Gubernur Propinsi Jawa Barat nomor 7/GKDH/BPD/61 tanggal 20 Mei 1961, mendirikan PD Bank Karya Pembangunan dengan
modal dasar untuk pertama kali berasal dari Kas Daerah sebesar Rp. 2.500.000,00.

Untuk menyempurnakan kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat, dikeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa
Barat nomor 11/PD-DPRD/72 tanggal 27 Juni 1972 tentang kedudukan hukum Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat sebagai
perusahaan daerah yang berusaha di bidang perbankan. Selanjutnya melalui Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat nomor 1/DP-
040/PD/1978 tanggal 27 Juni 1978, nama PD. Bank Karya Pembangunan Daerah Jawa Barat diubah menjadi Bank Pembangunan Daerah
Jawa Barat.

Pada tahun 1992 aktivitas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat ditingkatkan menjadi Bank Umum Devisa berdasarkan Surat Keputusan
Direksi Bank Indonesia Nomor 25/84/KEP/DIR tanggal 2 November 1992 serta berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 1995 mempunyai
sebutan "Bank Jabar" dengan logo baru.

Dalam rangka mengikuti perkembangan perekonomian dan perbankan, maka berdasarkan Perda Nomor 22 Tahun 1998 dan Akta Pendirian
Nomor 4 Tanggal 8 April 1999 berikut Akta Perbaikan Nomor 8 Tanggal 15 April 1999 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman RI
tanggal 16 April 1999, bentuk hukum Bank Jabar diubah dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT).

Dalam rangka memenuhi permintaan masyarakat akan jasa layanan perbankan yang berlandaskan Syariah, maka sesuai dengan izin Bank
Indonesia No. 2/18/DpG/DPIP tanggal 12 April 2000, sejak tanggal 15 April 2000 Bank Jabar menjadi Bank Pembangunan Daerah pertama
di Indonesia yang menjalankan dual banking system, yaitu memberikan layanan perbankan dengan sistem konvensional dan dengan sistem
syariah.
Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat tanggal 3 Juli 2007
di Bogor, sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 9/63/KEP.GBI/2007 tanggal 26 November 2007 tentang Perubahan
Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat menjadi Izin Usaha Atas Nama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa
Barat dan Banten serta SK Direksi Nomor 1065/SK/DIR-PPN/2007 tanggal 29 November 2007 maka nama perseroan berubah menjadi
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dengan sebutan (call name) Bank Jabar Banten.

Berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten Nomor
26 tanggal 21 April 2010, sesuai dengan Surat Bank Indonesia No.12/78/APBU/Bd tanggal 30 Juni 2010 perihal Rencana Perubahan Logo
serta Surat Keputusan Direksi Nomor 1337/SK/DIR-PPN/2010 tanggal 5 Juli 2010, maka perseroan telah resmi berubah menjadi bank bjb.
Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagaimana tertuang di Akta Pendirian No. 4 tanggal 8 April
1999 dan Perbaikan Akta Pendirian Perseroan No. 8 tanggal 15 April 1999 yang telah beberapa kali diubah dan terakhir diubah dengan
Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk No.
153 tanggal 30 Maret 2022 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0229651 tanggal 21 April
2022.



                                                               141
Page 162
2. PERMODALAN

Susunan Pemegang Saham bank bjb per 31 Desember 2022 berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan adalah sebagai berikut:

                                                                KEPEMILIKAN
                                                        JUMLAH LEMBAR      PERSENTASE
          PEMEGANG SAHAM                                                                           TOTAL DALAM RUPIAH
                                                      SAHAM DITEMPATKAN
                                                                           KEPEMILIKAN                (jutaan Rupiah)
                                                      DAN DISETOR PENUH
    A     PEMERINTAH DAERAH
    1     Pemerintah Provinsi Jawa Barat
             Saham Seri A                                    3,756,415,785                                          939,104
             Saham Seri B                                       296,756,810         35.52%                           74,189
           Total Provinsi Jawa Barat                         4,053,172,595                                        1,013,293
    2     Pemerintah Kota & Kab. Se-Jawa Barat
          Kota Bandung
             Saham Seri A                                      116,000,006                                           29,000
             Saham Seri B                                        8,048,569           1.18%                            2,012
           Total Kota Bandung                                  124,048,575                                           31,012
          Kota Cirebon
             Saham Seri A                                         17,837,704                                          4,459
             Saham Seri B                                          1,237,655         0.18%                              309
           Total Kota Cirebon                                     19,075,359                                          4,768
          Kota Sukabumi
             Saham Seri A                                         38,545,063                                          9,636
             Saham Seri B                                          2,674,412         0.39%                              669
           Total Kota Sukabumi                                    41,219,475                                         10,305
          Kota Bekasi
             Saham Seri A                                         62,493,022                                         15,623
             Saham Seri B                                          4,336,029         0.64%                            1,084
           Total Kota Bekasi                                      66,829,051                                         16,707
          Kota Bogor
             Saham Seri A                                         46,737,809                                         11,684
             Saham Seri B                                          3,242,866         0.48%                              811
           Total Kota Bogor                                       49,980,675                                         12,495
          Kota Cimahi
             Saham Seri A                                      104,000,000                                           26,000
             Saham Seri B                                        7,215,958           1.06%                            1,804
           Total Kota Cimahi                                   111,215,958                                           27,804
          Kota Depok
             Saham Seri A                                         93,777,672                                         23,444
             Saham Seri B                                                  -         0.89%                                -
           Total Kota Depok                                       93,777,672                                         23,444
          Kota Tasikmalaya
             Saham Seri A                                         62,810,189                                         15,703
             Saham Seri B                                          4,428,044         0.64%                            1,107
           Total Kota Tasikmalaya                                 67,238,233                                         16,810
          Kota Banjar
             Saham Seri A                                         41,000,000                                         10,250
             Saham Seri B                                          2,878,228         0.42%                              720
           Total Kota Banjar                                      43,878,228                                         10,970
          Kabupaten Bandung
             Saham Seri A                                      712,485,914                                         178,121
             Saham Seri B                                       49,435,275           7.24%                          12,359
           Total Kabupaten Bandung                             761,921,189                                         190,480
          Kabupaten Cirebon
             Saham Seri A                                         56,121,123                                         14,030
             Saham Seri B                                          3,893,920         0.57%                              973
           Total Kabupaten Cirebon                                60,015,043                                         15,003
          Kabupaten Karawang
             Saham Seri A                                         56,863,937                                         14,216
             Saham Seri B                                          9,841,711         0.63%                            2,460
           Total Kabupaten Karawang                               66,705,648                                         16,676
          Kabupaten Ciamis
             Saham Seri A                                         32,721,097                                          8,180
             Saham Seri B                                          4,059,040         0.35%                            1,015
           Total Kabupaten Ciamis                                 36,780,137                                          9,195



                                                            142
Page 163
                                                 KEPEMILIKAN
                                         JUMLAH LEMBAR      PERSENTASE
    PEMEGANG SAHAM                                                        TOTAL DALAM RUPIAH
                                       SAHAM DITEMPATKAN
                                                            KEPEMILIKAN      (jutaan Rupiah)
                                       DAN DISETOR PENUH
    Kabupaten Tasikmalaya
       Saham Seri A                          130,953,800                               32,738
       Saham Seri B                            9,963,099       1.34%                    2,491
     Total Kabupaten Tasikmalaya             140,916,899                               35,229
    Kabupaten Sukabumi
       Saham Seri A                              86,889,260                            21,722
       Saham Seri B                               6,028,743    0.88%                    1,507
     Total Kabupaten Sukabumi                    92,918,003                            23,229
    Kabupaten Subang
       Saham Seri A                              44,937,610                            11,234
       Saham Seri B                                       -    0.43%                        -
     Total Kabupaten Subang                      44,937,610                            11,234
    Kabupaten Indramayu
       Saham Seri A                              87,986,270                            21,997
       Saham Seri B                               7,380,073    0.91%                    1,845
     Total Kabupaten Indramayu                   95,366,343                            23,842
    Kabupaten Bekasi
       Saham Seri A                              73,550,504                            18,388
       Saham Seri B                               5,103,243    0.75%                    1,276
     Total Kabupaten Bekasi                      78,653,747                            19,664
    Kabupaten Sumedang
       Saham Seri A                              46,052,684                            11,513
       Saham Seri B                               3,195,329    0.47%                      799
     Total Kabupaten Sumedang                    49,248,013                            12,312
    Kabupaten Bogor
       Saham Seri A                          202,523,232                               50,631
       Saham Seri B                           14,051,915       2.06%                    3,513
     Total Kabupaten Bogor                   216,575,147                               54,144
    Kabupaten Cianjur
       Saham Seri A                          102,416,760                               25,604
       Saham Seri B                                    -       0.97%                        -
     Total Kabupaten Cianjur                 102,416,760                               25,604
    Kabupaten Kuningan
       Saham Seri A                              28,797,110                             7,199
       Saham Seri B                               1,845,018    0.29%                      461
     Total Kabupaten Kuningan                    30,642,128                             7,660
    Kabupaten Majalengka
       Saham Seri A                              35,462,669                             8,866
       Saham Seri B                               7,380,073    0.41%                    1,845
     Total Kabupaten Majalengka                  42,842,742                            10,711
    Kabupaten Garut
       Saham Seri A                              26,366,698                             6,592
       Saham Seri B                               4,428,044    0.29%                    1,107
     Total Kabupaten Garut                       30,794,742                             7,699
    Kabupaten Purwakarta
       Saham Seri A                              51,219,171                            12,805
       Saham Seri B                               5,904,059    0.54%                    1,476
     Total Kabupaten Purwakarta                  57,123,230                            14,281
    Kabupaten Bandung Barat
       Saham Seri A                               5,263,157                             1,316
       Saham Seri B                               7,380,073    0.12%                    1,845
     Total Kabupaten Bandung Barat               12,643,230                             3,161
    Kabupaten Pangandaran
       Saham Seri A                                       -                                -
       Saham Seri B                               2,656,826    0.03%                     664
     Total Kabupaten Pangandaran                  2,656,826                              664
3   Pemerintah Provinsi Banten
       Saham Seri A                          520,589,856                              130,147
       Saham Seri B                                     -      4.95                         -
     Total Provinsi Banten                   520,589,856                              130,147
4   Pemerintah Kota & Kab. Se-Banten
    Kota Tangerang
       Saham Seri A                          125,117,942                               31,279



                                           143
Page 164
                                                                     KEPEMILIKAN
                                                            JUMLAH LEMBAR       PERSENTASE
           PEMEGANG SAHAM                                                                                 TOTAL DALAM RUPIAH
                                                          SAHAM DITEMPATKAN
                                                                                KEPEMILIKAN                  (jutaan Rupiah)
                                                          DAN DISETOR PENUH
              Saham Seri B                                         8,681,210       1.27%                                      2,170
            Total Kota Tangerang                                 133,799,152                                                 33,449
           Kota Cilegon
              Saham Seri A                                            60,631,578                                             15,158
              Saham Seri B                                             4,059,051           0.61%                              1,015
            Total Kota Cilegon                                        64,690,629                                             16,173
           Kota Tangerang Selatan
              Saham Seri A                                                      -                                                 -
              Saham Seri B                                             7,380,073           0.07%                              1,845
            Total Kota Tangerang Selatan                               7,380,073                                              1,845
           Kota Serang
              Saham Seri A                                                      -                                                 -
              Saham Seri B                                             7,380,073           0.07%                              1,845
            Total Kota Serang                                          7,380,073                                              1,845
           Kabupaten Serang
              Saham Seri A                                         151,092,304                                               37,773
              Saham Seri B                                          10,332,103             1.53%                              2,583
            Total Kabupaten Serang                                 161,424,407                                               40,356
           Kabupaten Tangerang
              Saham Seri A                                         289,306,189                                               72,327
              Saham Seri B                                          20,073,282             2.94%                              5,018
            Total Kabupaten Tangerang                              309,379,471                                               77,345
           Kabupaten Lebak
              Saham Seri A                                            37,586,022                                              9,397
              Saham Seri B                                             2,607,876           0.38%                                652
            Total Kabupaten Lebak                                     40,193,898                                             10,049
           Kabupaten Pandeglang
              Saham Seri A                                         110,162,524                                               27,541
              Saham Seri B                                                    -            1.05%                                  -
            Total Kabupaten Pandeglang                             110,162,524                                               27,541
    B      PUBLIK
              Saham Seri A                                                    -                                                   -
              Saham Seri B                                       2,572,850,355            24.45%                            643,213
            Total Publik                                         2,572,850,355                                              643,213
           TOTAL
              Saham Seri A                                       7,414,714,661                                            1,853,679
              Saham Seri B                                       3,106,729,025                                              776,682
                   Total                                        10,521,443,686                                            2,630,361

3. PENGURUS DAN PENGAWASAN

Berdasarkan Akta No. 154 tanggal 30 Maret 2022 yang telah diberitahukan dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam surat penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-
0007373 tanggal 21 April 2022, susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama (Independen)                                               : Farid Rahman
Komisaris                                                                  : DR. Ir. Setiawan Wangsaatmaja, SE, ME
Komisaris                                                                  : Ir. H. Muhadi, MSc
Komisaris Independen                                                       : H. Tubagus Raditya Indrajaya*
Komisaris Independen                                                       : Fahlino Fauzi Sjuib, SE, MA
Komisaris Independen                                                       : Diding Sakri

Direksi
Direktur Utama                                                               : Yuddy Renaldi
Direktur Kepatuhan                                                           : Cecep Trisna
Direktur Operasional                                                         : Tedi Setiawan
Direktur Information, Technology, Treasury, dan International Banking        : Rio Lanasier
Direktur Keuangan                                                            : Nia Kania
Direktur Konsumer dan Ritel                                                  : Suartini
Direktur Komersial dan UMKM                                                  : Nancy Adistyasari
* : berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dan memenuhi
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



                                                                144
Page 165
4.    KEGIATAN USAHA

Berdasarkan Anggaran Dasar tahun 2022, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk didirikan dengan maksud dan
tujuan untuk berusaha di bidang Aktivitas Keuangan (Perbankan). Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, ruang lingkup kegiatan
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk antara lain adalah:
1. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikasi deposito, tabungan dan/atau
     bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
2. Memberikan kredit.
3. Menerbitkan Surat Pengakuan Utang.
4. Membeli, menjual, atau menjamin atas resiko sendiri maupun untuk kepentingan dan perintah nasabahnya:
     a. Surat – surat wesel termasuk wesel yang diakseptasi oleh Bank yang masa berlakuknya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam
         perdagangan surat – surat dimaksud;
     b. Surat pengakuan Utang dan kertas dagang lainnnya; yang masa berlakunya tidak lebih lama dari kebiasaan dalam perdagangan
         surat – surat dimaksud;
     c. Kertas Perbendaharaan Negara dan Surat Jaminan Pemerintah;
     d. Sertifikat Bank Indonesia (SBI);
     e. Obligasi;
     f. Surat dagang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu ) tahun;
g. Instrumen surat berharga lain yang berjangka waktu sampai dengan 1 (satu) tahun;
5. Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah;
6. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada Bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana
     telekomunikasi maupun dengan wesel unjuk, cek atau sarana lainnya.
7. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga.
8. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
9. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
10. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat oleh Bursa Efek.
11. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan Wali Amanat.
12. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dan/atau sebagai Bank Devisa dengan memenuhi ketentuan yang di tetapkan oleh yang
     berwenang.
13. Melakukan kegiatan pernyertaan modal pada Bank atau perusahaan di bidang jasa keuangan lainnya atau mendirikan perusahaan
     baru sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
14. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali
     penyertaannya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.
15. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan dana pensiun yang berlaku.
16. Menyelenggarakan usaha – usaha perbankan lainnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di dalam maupun di luar
     negeri.

Selain itu, sebagai bank pembangunan daerah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk juga membantu Pemerintah
Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten dalam membina Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan institusi jasa keuangan lainnya
milik pemerintah Provinsi, Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dan Banten yang sebagian sahamnya dimiliki oleh PT Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk, atau PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk sama sekali tidak memiliki saham
namun diminta untuk membantu pembinaan BPR dimaksud.

Selain Penghimpunan dan Penyaluran dana, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk melayani jasa-jasa perbankan
lainnya seperti Reksa dana, Bancasurannce, Trade Finance & Services, Produk Treasury, Kiriman Uang dan Western Union, Inkaso,
BPDnet Online, bjb DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) Transfer Kliring Antar Wilayah (Intercity Clearing), Jaminan Bank (Bank
Garansi), Fasilitas Safe Deposit Box (SDB), Mobile Banking (M-ATM Bersama), Layanan Nasabah bjb Precious, Jasa layanan Pembayaran
Biaya Penyelenggaraan, Ibadah Haji (BPIH), Layanan Weekend Banking, Layanan Mobil Edukasi dan juga Jasa Pasar Modal (Jasa
Kustodian dan Jasa Wali Amanat).

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk terdaftar sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar dari OJK
sebagai Wali Amanat No. 1/PM.2/STTD-WA/2016 tanggal 4 Januari 2016. Selain itu, juga melayani Jasa Agen Jaminan, Agen Pembayar
dan Jasa Agen Rekening Penampungan.

Sebagai Bank Umum yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah yang telah go public, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten
Tbk telah memiliki imej yang kuat sebagai bank umum yang sedang berkembang dengan pesat dan menjadi bank nasional. Saat ini
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah memiliki jaringan kantor yang menyebar di 14 provinsi, terutama Jawa
Barat serta Jakarta yang merupakan pusat perekonomian Indonesia. Dari sisi produk, layanan electronic banking (bjb DIGI) telah medorong
berkembangnya berbagai produk PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk. Untuk mengoptimalkan layanannya bagi
seluruh nasabah, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk telah memperluas jaringan layanan perbankan di Indonesia.
Saat ini kantor-kantor cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk juga dapat dijumpai di berbagai kota besar
seperti Medan, Pekanbaru, Batam, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, Tegal, Semarang, Surakarta, Surabaya, Denpasar,
Banjarmasin, Balikpapan dan Makassar. Selain itu, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Dan Banten Tbk juga mengembangkan
jaringan di bawahnya untuk membawa dirinya semakin dekat dengan nasabah. Hingga tanggal 31 Desember 2022, bank memiliki memiliki
65 kantor cabang dan 841 kantor cabang pembantu.




                                                                 145
Page 166
Pengalaman bank bjb di pasar modal meliputi:

Wali Amanat (Trustee)/Agen Pemantau:

Pada 4 Januari 2016 bank bjb telah mendapatkan izin Wali Amanat sebagai pelaku penunjang Pasar Modal. Bank bjb adalah bank
pembangunan daerah pertama yang telah mendapat izin tanda terdaftar sebagai Wali Amanat yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK). Bank bjb berperan aktif sebagai Wali Amanat dan Agen Pemantau sejak Tahun 2016 antara lain sebagai berikut:
I.  Obligasi / Sukuk
    -     Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap I Tahun 2020
    -     Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri A
    -     Obligasi I Adhi Commuter Properti Tahun 2021 Seri B
    -     Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri A
    -     Obligasi II Adhi Commuter Properti Tahun 2022 Seri B
    -     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri A
    -     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri B
    -     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri C
    -     Obligasi Berkelanjutan III Bank BTN Tahap I Tahun 2017 Seri D
    -     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri A
    -     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri B
    -     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap I Tahun 2020 Seri C
    -     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri A
    -     Obligasi Berkelanjutan IV Bank BTN Tahap II Tahun 2022 Seri B
    -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri A
    -     Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Bali Towerindo Sentra Tahap I Tahun 2022 Seri B
    -     Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I Bank Sinarmas Tahap I Tahun 2022
    -     Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2021
    -     Obligasi Berkelanjutan II Duta Anggada Realty Tahap II Tahun 2021
    -     Obligasi Berkelanjutan III Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2022
    -     Obligasi Energi Mitra Investama I Tahun 2022
    -     Obligasi I Hutama Karya Tahun 2013 Seri C
    -     Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2016
    -     Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2017
    -     Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri A
    -     Obligasi Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap III Tahun 2017 Seri B
    -     Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
    -     Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
    -     Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
    -     Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
    -     Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
    -     Obligasi Berkelanjutan II Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
    -     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri A
    -     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri B
    -     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap I Tahun 2021 Seri C
    -     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A
    -     Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Hutama Karya Tahap II Tahun 2022 Seri C
     -    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Tahap II Tahun 2022 Seri A
     -    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -    Obligasi Berkelanjutan I Lontar Papyrus Tahap II Tahun 2022 Seri C
     -    Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri A
     -    Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap I Tahun 2018 Seri B
     -    Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri A
     -    Obligasi Berkelanjutan II PTPP Tahap II Tahun 2019 Seri B
     -    Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
     -    Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
     -    Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
     -    Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri A
     -    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2021 Seri B
     -    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri A
     -    Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I PTPP Tahap II Tahun 2022 Seri B
     -    Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap II Tahun 2019
     -    Obligasi Berkelanjutan I PP Properti Tahap III Tahun 2019
     -    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri A
     -    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap I Tahun 2020 Seri B
     -    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap II Tahun 2021
     -    Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri A



                                                              146
Page 167
      -   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap III Tahun 2021 Seri B
      -   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri A
      -   Obligasi Berkelanjutan II PP Properti Tahap IV Tahun 2022 Seri B
      -   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri A
      -   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri B
      -   Obligasi I REFI Tahun 2022 Seri C
      -   Obligasi Dengan Opsi Konvesi Wika Realty Tahun 2019
      -   Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap I Tahun 2022
      -   Obligasi Berkelanjutan I Voksel Electric Tahap II Tahun 2023
      -   Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri A
      -   Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri B
      -   Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 Seri C

II.   MTN
      -   Perum PNRI MTN I Tahun 2018
      -   MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri A
      -   MTN I Perum Perumnas Tahun 2017 Seri B
      -   MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri A
      -   MTN III Perum Perumnas Tahun 2018 Seri B
      -   MTN IV Perum Perumnas Tahun 2019
      -   MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -   MTN V Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -   MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -   MTN VII Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -   MTN VIII Perum Perumnas Tahun 2019
      -   MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri A
      -   MTN XI Perum Perumnas Tahun 2019 Seri B
      -   MTN IX Perum Perumnas Tahun 2019
      -   Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 Seri A
      -   Surat utang Jangka Panjang Yang Ditawarkan Melalui Penawaran Terbatas Perum Perumnas Tahun 2020 Seri B
      -   LTN Subordinasi I Bank Artha Graha Internasional Tahap I Tahun 2020
      -   MTN I Asian Bulk Logistic Tahun 2022
      -   MTN Bintang Oto Global I Tahun 2021
      -   MTN Capital Financial Indonesia I Tahun 2021
      -   MTN Capital Strategic Invesco I Tahun 2022
      -   MTN Capital Strategic Invesco II Tahun 2022
      -   MTN City Retail Developments I Tahun 2021
      -   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri A
      -   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri B
      -   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap I Seri C
      -   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri A
      -   MTN I HK Realtindo Tahun 2017 Tahap II Seri B
      -   MTN I Gratama Finance Tahun 2022
      -   MTN V Hotel Indonesia Natour Tahun 2019
      -   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri A
      -   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap I Seri B
      -   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri A
      -   MTN II LEN Industri Tahun 2016 Tahap II Seri B
      -   MTN III LEN Industri Tahun 2016
      -   MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri A
      -   MTN I Len Industri Tahun 2018 Seri B
      -   MTN II Len Industri Tahun 2019 Seri A
      -   MTN Metro Healthcare Indonesia I Tahun 2021
      -   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri A
      -   MTN I MNC Leasing Tahun 2017 Seri B
      -   MTN II MNC Leasing Tahun 2018
      -   MTN Syariah Ijarah I MNC Pictures Tahun 2018
      -   MTN Pacific Strategic Financial I Tahun 2021
      -   MTN Pan Pacific Investama I Tahun 2022
      -   MTN Pan Pacific Investama II Tahun 2022
      -   MTN II PTPN V Tahun 2021
      -   MTN IV PTPN XIII Tahun 2016
      -   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri A
      -   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri B
      -   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri C
      -   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIII Tahun 2017 Seri D
      -   MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri A



                                                                 147
Page 168
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri B
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri D
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIV Tahun 2017 Seri E
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri A
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVI Tahun 2017 Seri B
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVII Tahun 2018
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XVIII Tahun 2018 Seri A
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri A
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri B
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri C
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri D
     -      MTN PT Permodalan Nasional Madani (Persero) XIX Tahun 2018 Seri E
     -      Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri A
     -      Sukuk Mudharabah II PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2018 Seri B
     -      Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Tahap I Seri A
     -      Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri A
     -      Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri D
     -      Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri B
     -      Sukuk Mudharabah IV PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Tahun 2020 Seri C
     -      MTN II PT PNM Venture Capital tahun 2020
     -      Sukuk Mudharabah I PT PNM Ventura Syariah Tahun 2021
     -      MTN XIV PP Properti Tbk
     -      MTN XV PP Properti Tahun 2022
     -      MTN XVI PP Properti Tahun 2022
     -      MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri A
     -      MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri B
     -      MTN II Radana Bhaskara Finance Tahun 2016 Seri C
     -      MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri A
     -      MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri B
     -      MTN I Radana Finance Tahun 2017 Seri C
     -      MTN I SKL Tahun 2017 Terkait KIK DRPT Seri A
     -      MTN II Tunas Baru Lampung Tahun 2017
     -      MTN III Tunas Baru Lampung Tahun 2018
     -      MTN Waskita Toll Road Tahun 2019
     -      MTN II Waskita Toll Road Tahun 2019
     -      MTN PT Waskita Karya Realty Tahun 2021
     -      MTN PT Waskita Fim Perkasa Realti Tahun 2021
     -      MTN IX Wika Realty Tahun 2019
     -      MTN I Wahana Interfood Nusantara Tahun 2022 Tahap I

5.       TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai POJK No. 19/2020 pasal 10 tentang Kewajiban Wali Amanat, maka tugas pokok Wali Amanat adalah:
Bank umum yang melakukan kegiatan Wali Amanat wajib melakukan tugas pokok dan tanggung jawabnya meliputi:
a. mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk, baik didalam maupun diluar pengadilan sesuai dengan
     Kontrak Perwaliamanatan, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan mengenai Kontrak Perwaliamanatan Efek bersifat utang dan/atau
     Sukuk, dan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimanan dimaksud dalam huruf a sejak
     menandatangani Kontrak Perwaliamanatan dengan Perseroan;
c. melaksanakan ketentuan berdasarkan Kontrak Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan Kontrak
     Perwaliamanatan; dan
d. memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas perwaliamanatan kepada Otoritas Jasa
     Keuangan.
Tugas pokok dang tanggung jawab mewakili kepentingan para pemegang Efek bersifat utang dan/atau Sukuk mulai berlaku efektif pada
saat Efek bersifat utang dan/atau Sukuk telah dialokasikan kepada pemodal.

6.       PENUNJUKAN, PENGGANTIAN DAN BERAKHIRNYA TUGAS WALI AMANAT

Berdasarkan POJK No. 20/2020, ketentuan mengenai penunjukan, penggantian, dan berakhirnya tugas Wali Amanat, paling sedikit memuat
hal-hal sebagai berikut:
a. Penunjukan Wali Amanat untuk pertama kalinya dilakukan oleh Perseroan;
b. Penggantian Wali Amanat dilakukan dengan alasan sebagai berikut:
     i)    Wali Amanat tidak lagi memenuhi ketentuan untuk menjalankan fungsi sebagai Wali Amanat sesuai dengan ketentuan peraturan
           perundang-undangan
     ii) Izin usaha Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat dicabut
     iii) pembatalan surat tanda terdaftar atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat




                                                               148
Page 169
       iv)   Wali Amanat dibubarkan oleh badan peradilan atau oleh badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan
             peraturan perundang-undangan
       v) Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang atau dibekukan operasinya dan/atau kegiatan usahanya
             oleh pihak yang berwenang
       vi) Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya
       vii) Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di sektor jasa
             keuangan
       viii) timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat, kecuali hubungan Afiliasi
             tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal oleh Pemerintah
       ix) timbulnya hubungan kredit pembiayaan yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
             mengenai Bank Umum yang melakukan kegiatan sebagai Wali Amanat; atau
       x) atas permintaan para Pemegang Obligasi
  c.   Apabila telah Berakhirnya tugas, kewajiban, dan tanggung jawab Wali Amanat adalah pada saat:
       -     Obligasi telah dilunasi baik pokok, bunga termasuk denda (jika ada) dan Wali Amanat telah menerima laporan pemenuhan
             kewajiban Perseroan dari Agen Pembayaran atau Perseroan;
       -     Obligasi telah dikonversi seluruhnya menjadi saham;
       -     Tanggal tertentu yang telah disepakati dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah tanggal jatuh tempo pokok Obligasi;
       -     Setelah diangkatnya Wali Amanat baru.

  7.    LAPORAN KEUANGAN

  Berikut ini adalah laporan posisi kuangan konsolidasian bank bjb pada tanggal laporan posisi kuangan konsolidasian pada tanggal
  31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan,
  dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian:

  LAPORAN POSISI KEUANGAN
                                                                                                                (dalam jutaan Rupiah)


KETERANGAN                                                                       31 Desember 2022               31 Desember 2021


ASET
Kas                                                                                           3,300,031                            3,748
Giro pada Bank Indonesia                                                                     13,032,593                      11,900,072
Giro pada bank lain - pihak ketiga                                                            1,243,695                       2,691,297
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                   (68)                             (66)
                                                                                              1,243,627                       2,691,231
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - pihak ketiga                                   7,153,807                      11,428,774
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                (2,133)                         (2,268)
                                                                                              7,154,674                      11,426,506
Tagihan derivatif                                                                                17,388                            3,967
Surat berharga - pihak ketiga                                                                27,387,574                      16,978,899
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                (5,256)                         (5,917)
                                                                                             27,382,318                      16,972,982
Tagihan Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                                     5,468,915                       3,129,032
Wesel ekspor dan tagihan lainnya - pihak ketiga                                                 843,826                         487,912
Kredit yang diberikan
- Pihak berelasi                                                                                 466,150                         278,132
- Pihak ketiga                                                                              107,873,542                      95,689,939
                                                                                            108,339,692                      95,968,071
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                            (1,631,811)                     (1,809,372)
                                                                                            106,707,881                      94,158,699
Pembiayaan dan piutang syariah - setelah dikurangi margin ditangguhkan -
                                                                                              7,415,908                       6,418,869
pihak ketiga
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                             (159,875)                       (129,348)
                                                                                              7,256,033                       6,289,521
Tagihan akseptasi                                                                               227,970                         163,983
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                (2,374)                         (1,616)
                                                                                                225,596                         162,367
Penyertaan saham                                                                                142,093                          42,124
Cadangan kerugian penurunan nilai                                                                (1,303)                         (1,303)
                                                                                                140,790                          40,821
Aset tetap dan hak guna
  Harga perolehan                                                                             6,683,040                       6,375,513



                                                                  149
Page 170
KETERANGAN                                                                      31 Desember 2022        31 Desember 2021


  Akumulasi penyusutan                                                                    (2,119,791)             (1,819,155)
  Nilai buku                                                                                1,563,249               4,556,358
Aset pajak tangguhan - neto                                                                   189,749                 118,601
Bunga yang masih akan diterima                                                              1,169,105               1,029,390
Aset lain-lain - neto                                                                       2,545,516               1,640,994
TOTAL ASET                                                                               181,241,291             158,356,097

LIABILITAS, DANA SYIRKAH
TEMPORER DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                                                          2,403,981               1,804,558
Simpanan nasabah
- Pihak berelasi                                                                           9,884,589              11,003,476
- Pihak ketiga                                                                           112,134,754             102,761,034
                                                                                         122,019,343             113,764,510
Simpanan nasabah - Syariah
- Pihak berelasi                                                                                 274                     183
- Pihak ketiga                                                                               795,705                 614,933
                                                                                             795,979                 615,116
Simpanan dari bank lain
- Pihak berelasi                                                                              96,339                  98,556
- Pihak ketiga                                                                             4,365,451               1,782,921
                                                                                           4,461,790               1,881,447
Liabilitas derivatif                                                                           2,207                       -
Liabilitas akseptasi                                                                         227,970                 163,983
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali                                          3,081,103                       -
Efek utang yang diterbitkan                                                                1,871,461               2,403,547
Pinjaman yang diterima - pihak ketiga                                                     17,533,761              12,161,667
Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi                                                    10,747                  23,756
Utang pajak                                                                                  139,347                 129,213
Bunga yang masih harus dibayar dan bagi hasil                                                254,160                 168,674
Liabilitas imbalan kerja pasti                                                               291,904                 203,356
Liabilitas lain-lain                                                                       1,347,965               1,647,025
Obligasi subordinasi                                                                       3,679,163               2,988,492
TOTAL LIABILITAS                                                                         158,120,881             137,955,374

Dana syirkah temporer
Bukan bank
- Pihak berelasi                                                                               7,148                  58,009
- Pihak ketiga                                                                             8,316,448               7,205,229
                                                                                           8,323,596               7,263,238
Bank
- Pihak ketiga                                                                                50,828                  53,452
Total dana syirkah temporer                                                                8,374,424               7.316.690

EKUITAS
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk
Modal saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh                                                        2,630,361               2,459,697
Tambahan modal disetor                                                                     1,812,876               1,058,541
Surplus dari revaluasi aset tetap                                                          2,169,577               2,201,402
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas aset keuangan yang
diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain - setelah pajak              (420,813)                  (8,577)
tangguhan
Pengukuran kembali program imbalan pasti
- Setelah pajak tangguhan                                                                  (166,272)                (146,439)
Saldo laba
-Telah ditentukan penggunaannya                                                            4,785,382               3,813,887
- Belum ditentukan penggunaannya                                                           3,947,964               3,657,863



                                                                     150
Page 171
KETERANGAN                                                                     31 Desember 2022          31 Desember 2021


Total ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk                              14,759,075                  13,036,374
Kepentingan non-pengendali                                                                  (13,089)                     47,659
TOTAL EKUITAS                                                                            14,745,986                  13,084,033
TOTAL LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS                                     181,241,291                 158,356,097

 LAPORAN LABA RUGI
                                                                                                         (dalam jutaan Rupiah)


KETERANGAN                                                               31 Desember 2022              31 Desember 2021


PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH
Pendapatan bunga                                                                    12,816,082                      12,425,703
Pendapatan syariah                                                                      772,467                         720,558
Pedapatan provisi dan komisi                                                             35,228                          60,720
Pendapatan provisi dan komisi syariah                                                    12,197                           7,462
                                                                                    13,635,974                      13,214,443
BEBAN BUNGA DAN BAGI HASIL SYARIAH                                                  (5,227,996)                     (5,313,916)
PENDAPATAN BUNGA DAN SYARIAH NETO                                                     8,407,978                       7,900,527
PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Provisi dan komisi selain dari kredit yang diberikan                                 1,051,115                         802,774
Penerimaan kembali kredit yang telah dihapus buku                                      365,404                         391,947
Keuntungan transaksi valuta asing - neto                                                23,826                          58,686
Keuntungan dari penjualan surat berharga yang diperdagangkan –
                                                                                        49,315                         325,132
neto
Lain-lain                                                                              150,028                         139,708
                                                                                     1,639,688                       1,718,247
BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Beban umum dan administrasi                                                         (2,744,760)                     (2,701,546)
Beban tenaga kerja dan tunjangan                                                    (3,242,167)                     (2,922,119)
Penyisihan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan dan non
                                                                                      (223,976)                       (626,103)
keuangan - neto Kerugian
Kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar surat
                                                                                               -                       (58,176)
berharga yang diperdagangkan - neto
Kerugian dari pernjualan surat berharga yang diukur pada nilai
                                                                                       (92,808)                                  -
wajar melalui laba rugi - neto
Pembalikan kerugian komitmen dan kontinjensi                                              13,192                           6,010
Lain-lain                                                                             (908,289)                       (718,225)
                                                                                    (7,198,808)                     (7,020,159)
LABA OPERASIONAL                                                                      2,848,858                       2,598,615
BEBAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                            (13,240)                        (11,033)
LABA SEBELUM PAJAK                                                                    2,835,618                       2,587,582
BEBAN PAJAK                                                                           (590,336)                       (568,928)
LABA TAHUN BERJALAN                                                                   2,245,282                       2,018,654
Akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi
Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                                          (24,657)                        (14,041)
Revaluasi aset tetap                                                                   (31,191)                        120,438
Pajak penghasilan                                                                         4,824                           6,262
Akun yang akan direklasifikasikan ke laba rugi
Keuntungan (Kerugian) dari perubahan nilai aset keuangan dalam
                                                                                      (412,236)                       (125,512)
kelompok tersedia untuk dijual
Penghasilan komprehensif lain tahun berjalan – setelah pajak
                                                                                      (436,260)                        (12,853)
penghasilan
TOTAL LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                               1,782,022                       2,005,801
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                                2,304,376                        2.031.858
Kepentingan non-pengendali                                                             (59,094)                         (13,204)
TOTAL                                                                                2,245,282                       2,018,654




                                                                   151
Page 172
KETERANGAN                                                31 Desember 2022          31 Desember 2021


TOTAL LABA KOMPREHENSIF YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik entitas induk                                                  1,840,482                 2,018,815
Kepentingan non pengendali                                               (58,460)                  (13,014)
TOTAL                                                                  1,782,022                 2,005,801
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN
                                                                          219.02                   206.52
KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK (NILAI PENUH)

8.   INFORMASI

Alamat Wali Amanat:

                           PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
                                                  Divisi Treasury
                                       Grup Kustodian dan Wali Amanat
                                          Sinarmas MSIG Tower Lt. 9
                                        Jl. Jend. Sudirman Kavling 21
                                            Kel. Karet, Kec. Setiabudi
                                              Jakarta Selatan 12920
                                       Telepon : (021) 5228737 ext 101
                                            Faksimili : (021) 5228738
                                     Email : trustee_custody@bankbjb.co.id




                                                   152
Page 173
XIII.        TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI

1.      Pemesanan Yang Berhak

        Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha
        atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-
        ketentuan yurisdiksi setempat.

2.      Pemesan Pembelian Obligasi

        Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Prospektus. Pemesanan pembelian
        Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) yang dicetak untuk keperluan ini dan
        pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh Pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang
        dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

3.      Jumlah Minimum Pemesanan

        Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu Rp5.000.000 (lima
        juta Rupiah) atau kelipatannya.

4.      Masa Penawaran Umum Obligasi

        Masa Penawaran Umum akan dimulai pada tanggal 2 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 3 Agustus 2023 pukul 16.00 WIB.

5.      Pendaftaran Obligasi Ke Dalam Penitipan Kolektif

        Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan kepada KSEI berdasarkan Perjanjian
        Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI antara Perseroan dengan KSEI (“Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI”). Dengan
        didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi ini berlaku ketentuan sebagai berikut:

        a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan
             atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam Penitipan
             Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya
             pada Tanggal Emisi;
        b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan
             Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang
             tercatat dalam Rekening Efek;
        c.   Pengalihan kepemilikan Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
             dikonfirmasikan oleh KSEI kepada Pemegang Rekening;
        d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
             Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO (kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan dan/atau
             Perusahaan Anak dan/atau Perusahaan Afiliasi), serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;
        e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
             nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
             maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen
             Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data
             kepemilikan Obligasi yang disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi
             adalah Pemegang Obligasi yang memiliki Obligasi pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi;
        f.   Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
             Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO, dan wajib memperlihatkan KTUR yang diterbitkan
             KSEI kepada Wali Amanat;
        g.   Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3
             (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan
             adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat, transaksi Obligasi yang
             penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
             pelaksanaan RUPO;
        h.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan pembelian Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau
             Bank Kustodian yang telah menjadi Pemegang Rekening Efek di KSEI.

6.      Tempat Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi

        Sebelum Masa Penawaran Umum ditutup, pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja
        (09.00 – 16.00) dengan mengajukan FPPO kepada Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang ditunjuk, pada tempat dimana FPPO
        diperoleh.




                                                                   153
Page 174
7.     Bukti Tanda Terima Pemesanan Obligasi

       Para Penjamin Emisi atau Agen Penjualan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali 1
       (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda
       terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

8.     Penjatahan Obligasi

       Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No.IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
       No.KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum. Tanggal
       Penjatahan adalah tanggal 4 Agustus 2023.

       Penjamin Emisi wajib menyerahkan laporan hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal
       Penjatahan.

       Manajer Penjatahan dalam Penawaran Umum ini adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk., akan menyampaikan laporan hasil
       pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman kepada Peraturan
       Bapepam No.VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham
       Bonus dan Peraturan Bapepam No.IX.A.7 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum paling lambat 30 (tiga
       puluh) hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

9.     Pembayaran Pemesanan Pembelian Obligasi

       Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan
       secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi yang bersangkutan atau kepada Penjamin Pelaksana Emisi
       selambat-lambatnya tanggal 7 Agustus 2023 (in good funds) pada rekening di bawah ini:

 PT Aldiracita Sekuritas               PT BNI Sekuritas             PT Buana Capital Sekuritas           PT DBS Vickers Sekuritas
        Indonesia                         Bank BNI                         Bank Mandiri                          Indonesia
      Bank Sinarmas                 Cabang Mega Kuningan            Cabang Bursa Efek Indonesia             Bank DBS Indonesia
   Cabang KFO Thamrin             No. Rekening: 014-003-4143               No. Rekening:               Cabang Jakarta Mega Kuningan
No. Rekening: 005-5054-363        Atas Nama: PT BNI Sekuritas            104-00-0561314-1                No. Rekening: 3320067704
 Atas Nama: PT Aldiracita                                           Atas Nama: PT Buana Capital         Atas Nama: PT DBS Vickers
    Sekuritas Indonesia                                                      Sekuritas                       Sekuritas Indonesia

          PT Indo Premier Sekuritas                     PT Mandiri Sekuritas                  PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                Bank Permata                                Bank Mandiri                                   Bank BCA
           Cabang Sudirman Jakarta                    Cabang Jakarta Sudirman                        Cabang KH. M Mansyur
          No. Rekening: 0701392302                  No. Rekening: 1020005566028                    No. Rekening: 179-303-0707
     Atas Nama: PT Indo Premier Sekuritas          Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas         Atas Nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia
                                                                                                              Tbk

       Semua biaya yang berkaitan dengan proses pembayaran merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
       tidak dipenuhi.

10. Distribusi Obligasi Secara Elektronik

       Pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 8 Agustus 2023, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada
       KSEI dan memberikan instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
       di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
       Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI.

       Apabila Perseroan tidak dapat atau terlambat menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi dan/atau memberi instruksi kepada KSEI untuk
       mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI maka Perseroan wajib membayar denda
       kepada Penjamin Emisi Obligasi sebesar 1% (satu persen) per bulan untuk setiap hari keterlambatan dari jumlah Obligasi yang tidak
       dapat didistribusikan kepada Pemegang Obligasi yang berhak.

       Segera setelah Obligasi dikreditkan pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
       memberikan instruksi kepada KSEI untuk mendistribusikan Obligasi kedalam Rekening Efek dari Penjamin Emisi Obligasi sesuai
       dengan penyetoran yang telah dilakukan oleh Penjamin Emisi Obligasi menurut Bagian Penjaminan. Dengan telah dilaksanakannya
       pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi selanjutnya kepada
       Pemegang Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.




                                                                  154
Page 175
11. Penundaan Atau Pembatalan Penawaran Umum

    a.      Dalam jangka waktu sejak dimulainya masa Penawaran Umum sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan
            dapat menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak dimulainya masa Penawaran Umum atau
            membatalkan Penawaran Umum, dengan mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam dan LK No.IX.A.2
            tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum, dengan ketentuan:

            1.   Terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yaitu:
                 i)   Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa
                      berturut-turut;
                 ii) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap
                      kelangsungan usaha Perseroan; dan/atau
                 iii) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh
                      OJK berdasarkan Formulir sebagaimana ditentukan dalam Peraturan No.IX.A.2; dan

            2.   Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
                 i)   mengumumkan penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1
                      (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional paling lambat 1 (satu) Hari Kerja
                      setelah penundaan atau pembatalan tersebut. Di samping kewajiban mengumumkan dalam surat kabar, Perseroan
                      dapat juga mengumumkan informasi tersebut dalam media massa lainnya;
                 ii) menyampaikan informasi penundaan Masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada
                      OJK pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a);
                 iii) menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam poin a) kepada OJK paling lambat 1 (satu) Hari
                      Kerja setelah pengumuman dimaksud; dan
                 iv) Perseroan yang menunda Masa Penawaran Umum atau membatalkan Penawaran Umum yang sedang dilakukan,
                      dalam hal pesanan Efek telah dibayar maka Perseroan wajib mengembalikan uang pemesanan Efek kepada
                      pemesan paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sejak keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.

   b.     Perseroan yang melakukan penundaan dan akan memulai kembali masa Penawaran Umum berlaku ketentuan sebagai berikut:

          i.     dalam hal penundaan masa Penawaran Umum disebabkan oleh kondisi sebagaimana dimaksud dalam huruf a butir 1 poin
                 i), maka Perseroan wajib memulai kembali masa Penawaran Umum paling lambat 8 (delapan) hari kerja setelah indeks
                 harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami peningkatan paling sedikit 50% (lima puluh perseratus) dari total
                 penurunan indeks harga saham gabungan yang menjadi dasar penundaan;
         ii.     dalam hal indeks harga saham gabungan di Bursa Efek mengalami penurunan kembali sebagaimana dimaksud dalam
                 huruf a butir 1 poin i), maka Perseroan dapat melakukan kembali penundaan masa Penawaran Umum;
         iii.    wajib menyampaikan kepada OJK informasi mengenai jadwal Penawaran Umum dan informasi tambahan lainnya,
                 termasuk informasi peristiwa material yang terjadi setelah penundaan masa Penawaran Umum (jika ada) dan
                 mengumumkannya dalam paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang mempunyai peredaran nasional
                 paling lambat satu hari kerja sebelum dimulainya lagi masa Penawaran Umum. Disamping kewajiban mengumumkan
                 dalam surat kabar, Perseroan dapat juga mengumumkan dalam media massa lainnya; dan
         iv.     wajib menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam butir 3) kepada OJK paling lambat satu hari kerja
                 setelah pengumuman dimaksud.

12. Pengembalian Uang Pemesanan Obligasi

    Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya dan jika pesanan Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan
    harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan Efek kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) Hari Kerja sesudah tanggal
    penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.

    Apabila pencatatan Obligasi tidak dilaksanakan dalam waktu 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi dengan alasan tidak
    dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek dan pengembalian uang pemesanan yang telah diterima oleh Perseroan, maka
    tanggung jawab pengembalian tersebut menjadi tanggungan Perseroan yang pengembalian pembayarannya melalui KSEI paling
    lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal tidak dipenuhinya persyaratan pencatatan pada Bursa Efek.

    Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan
    tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas
    tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
    lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu)
    tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam
    waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan
    membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.




                                                                 155
Page 176
    Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi
    dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana
    Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung
    jawab dan karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya
    kewajiban yang menjadi tanggung jawab Perseroan.

    Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama pemesan atau melalui
    instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada
    Penjamin Emisi Obligasi yang relevan, dengan menunjukkan atau menyerahkan bukti tanda terima pemesanan dan bukti tanda jati
    diri.

13. Lain-Lain

    Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
    sebagian dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.




                                                              156
Page 177
XIV.      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN
          OBLIGASI

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di bawah
ini:

                                           PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

  PT Aldiracita Sekuritas Indonesia                     PT BNI Sekuritas                     PT Buana Capital Sekuritas
          Menara Tekno, lantai 9                 Bursa Efek Indonesia Tower 1             District 8 Treasury Tower, Lantai 39
            Jl. Fachrudin No. 19                 Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53              SCBD Lot. 28, Jl. Jend. Sudirman
                Jakarta 10250                             Jakarta 12910                                 Kav. 52-53
          Telp.: (021) 3970 5858                     Telp.: (021) 2554 3947                     Jakarta 12190, Indonesia
          Fax.: (021) 3970 5850                       Fax.: (021) 5793 6942                      Telp.: (021) 2793 8800
             www.aldiracita.com                       www.bnisekuritas.co.id                      Fax.: (021) 2793 7892
 Email: investmentbanking@aldiracita.com         Email: DCM@bnisekuritas.co.id                    www.buanacapital.com
                     dan                                                                     Email: fiib@buanacapital.com
       fixedincome@aldiracita.com

 PT DBS Vickers Sekuritas Indonesia                PT Indo Premier Sekuritas                     PT Mandiri Sekuritas
 DBS Bank Tower, Ciputra World 1, Lt 32     Pacific Century Place, Lt 16, SCBD lot 10      Menara Mandiri I, Lantai 24-25
      Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 3-5                Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53             Jl. Jend Sudirman Kav 54 - 55
             Jakarta 12940                                 Jakarta 12190                              Jakarta 12190
         Telp.: (021) 3003 4900                       Telp.: (021) 5088 7168                     Telp.: (021) 5263 445
         Fax.: (021) 3003 4944                         Fax.: (021) 5088 7167                     Fax.: (021) 5275 701
              www.dbs.com                              www.indopremier.com                    www.mandirisekuritas.co.id
   Email: corporate.finance@dbs.com               Email: fixed.income@ipc.co.id          Email: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
                   dan                                                                                     dan
      dbsvisettlement@dbs.com                                                              divisi-ib@mandirisekuritas.co.id

                                             PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                   Gedung Artha Graha Lt. 18
                                                  Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                                                           Jakarta 12190
                                                      Telp.: (021) 2924-9088
                                                       Fax.: (021) 2924-9150
                                                         www.trimegah.com
                                                      Email: fit@trimegah.com




                                                              157
Page 178
XV.   PENDAPAT DARI SEGI HUKUM





                                 158
Page 179
Ref.: AYMP/101-640-340/23/VII/767

Jakarta, 26 Juli 2023


PT WAHANA INTI SELARAS
Jalan MT Haryono Kav. 8
Bidara Cina, Jatinegara
Jakarta Timur

U.p.: Direksi


PENDAPAT DARI SEGI HUKUM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA
PENAWARAN UMUM OBLIGASI II WAHANA INTI SELARAS TAHUN 2023


Dengan hormat,

Kami, konsultan hukum dari kantor hukum ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH &
PARTNERS (selanjutnya disebut sebagai “AYMP”), berkantor di Generali Tower Lantai
Penthouse, Gran Rubina Business Park pada Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. H.R.
Rasuna Said, Jakarta 12940, dalam hal ini diwakili oleh M. Arie Armand, S.H., LL.M.,
yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal No.
STTD.KH-219/PM.2/2018, tanggal 4 Oktober 2018 dan merupakan anggota
Konsultan Hukum Pasar Modal dengan nomor anggota 200717, selaku konsultan
hukum yang bebas dan mandiri dan telah ditunjuk oleh PT WAHANA INTI SELARAS
suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik
Indonesia dan berkedudukan di Jakarta Timur (selanjutnya disebut sebagai
“Perseroan”) berdasarkan Surat Penawaran Jasa Hukum Nomor: AYMP/101-
640/23/II/177, tanggal 27 Februari 2023, untuk melakukan uji tuntas selama Periode
Pemeriksaan (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan mempersiapkan laporan
uji tuntas dari segi hukum serta memberikan pendapat dari segi hukum ini
(selanjutnya disebut sebagai “Pendapat Hukum”) atas Perseroan sebagaimana
yang perlu dipenuhi berdasarkan ketentuan yang berlaku sehubungan dengan
rencana Perseroan untuk melakukan penawaran umum obligasi dengan jumlah pokok
sebesar Rp2.433.600.000.000,00 (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam
ratus juta Rupiah) (“Obligasi II”) dengan tunduk kepada peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal (“Penawaran Umum Obligasi II
2023”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi II 2023, Perseroan akan
menerbitkan dan menawarkan obligasi kepada masyarakat dengan nama “Obligasi
II Wahana Inti Selaras Tahun 2023” atau “Obligasi II” dengan jumlah pokok
sebesar Rp2.433.600.000.000,00 (dua triliun empat ratus tiga puluh tiga miliar enam
ratus juta Rupiah) (“Jumlah Pokok Obligasi”), yang terdiri dari 3 (tiga) seri, yaitu:
Page 180
                                                                                    2


a.   Obligasi Seri A, yang ditawarkan adalah sebesar Rp997.575.000.000,00
     (sembilan ratus sembilan puluh tujuh miliar lima ratus tujuh puluh lima juta
     Rupiah), dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima
     persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) hari
     kalender sejak tanggal emisi. Pembayaran kembali pokok obligasi dilakukan
     secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal pelunasan pokok obligasi;
b.   Obligasi Seri B, yang ditawarkan adalah sebesar Rp845.505.000.000,00
     (delapan ratus empat puluh lima miliar lima ratus lima juta Rupiah), dengan
     tingkat bunga tetap sebesar 8,00% (delapan koma nol nol persen) per tahun
     dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran kembali
     pokok obligasi akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal
     pelunasan pokok obligasi; dan
c.   Obligasi Seri C, yang ditawarkan adalah sebesar Rp590.520.000.000,00 (lima
     ratus sembilan puluh miliar lima ratus dua puluh juta Rupiah), dengan tingkat
     bunga tetap sebesar 8,50% (delapan koma lima nol persen) per tahun dengan
     jangka waktu 5 (lima) tahun sejak tanggal emisi. Pembayaran kembali pokok
     obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal pelunasan
     pokok obligasi.

Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan dengan pelunasan
pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
kembali sebagai pelunasan Obligasi yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo
Obligasi, dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
Perwaliamanatan. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal
Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.
Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 8 November 2023,
sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-
masing seri Obligasi adalah pada tanggal 18 Agustus 2024 untuk Obligasi Seri A, 8
Agustus 2026 untuk Obligasi Seri B dan 8 Agustus 2028 untuk Obligasi Seri C.

Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan
untuk didaftarkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) sebagai
bukti utang untuk kepentingan pemegang obligasi melalui pemegang rekening dan
akan dicatatkan dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeringkatan Obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia
(Pefindo) sesuai dengan suratnya RC-293/PEF-DIR/III/2023, tanggal 29 Maret 2023,
Obligasi telah memperoleh peringkat idA (Single A).

Penawaran Umum Obligasi II 2023 dijamin oleh: (i) PT Aldiracita Sekuritas Indonesia,
(ii) PT BNI Sekuritas, (iii) PT Buana Capital Sekuritas, (iv) PT DBS Vickers Sekuritas
Indonesia, (v) PT Indopremier Sekuritas, (vi) PT Mandiri Sekuritas, dan (vii) PT
Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk, selaku penjamin pelaksana emisi obligasi
(“Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi”) yang telah dituangkan dalam Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 57,
tanggal 30 Maret 2023 sebagaimana diubah terakhir kali melalui Akta Adendum II
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 25
tanggal 26 Juli 2023, keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan para Penjamin Pelaksana
Emisi Obligasi (“Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi”). Para Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi menjamin dengan kesanggupan penuh (full commitment)
Page 181
                                                                                 3


untuk menawarkan dan menjual Obligasi kepada masyarakat pada pasar perdana
dan wajib membeli sisa Obligasi yang tidak habis terjual kepada masyarakat dan
yang tidak dibeli/dibayar oleh masyarakat dengan harga penawaran pada tanggal
penutupan masa penawaran umum, berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi. Masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi bukan merupakan pihak terafiliasi dari Perseroan.

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi II 2023, Perseroan juga telah menunjuk PT
Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. sebagai wali amanat (“Wali
Amanat”) dan sehubungan dengan hal tersebut telah menandatangani Akta
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 56
tanggal 30 Maret 2023, sebagaimana diubah terakhir kali melalui Akta Adendum II
Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi II Wahana Inti Selaras Tahun 2023 No. 23
tanggal 26 Juli 2023, keduanya dibuat di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie
Handari Adi Warsito, S.H., antara Perseroan dengan Wali Amanat (“Perjanjian
Perwaliamanatan”).

Selain Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai
dengan ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang berlaku, dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi II 2023, Perseroan telah menandatangani:

a.   Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 44, tanggal 24 Maret 2023, yang dibuat
     di hadapan notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., antara
     Perseroan dengan KSEI;
b.   Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang dibuat di bawah tangan
     No. SP-046/OBL/KSEI/0323 tanggal 24 Maret 2023, antara Perseroan dengan
     KSEI; dan
c.   Akta Pengakuan Utang No. 24, tanggal 26 Juli 2023, yang dibuat di hadapan
     notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., yang ditandatangani
     oleh Perseroan.

(Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi, Perjanjian Perwaliamanatan, dan seluruh
perjanjian yang dimaksud dalam huruf (a) sampai (c) di atas selanjutnya secara
bersama-sama disebut sebagai “Perjanjian-perjanjian Obligasi II”).

Sehubungan dengan pelaksanaan Penawaran Umum Obligasi II 2023, Direksi
Perseroan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Surat
Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 20 Maret 2023, yang memberikan
persetujuan atas rencana Perseroan untuk melakukan penerbitan obligasi dengan
nilai setinggi-tingginya Rp3.000.000.000.000 (tiga triliun Rupiah).

Obligasi II tidak dijamin dengan jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh
harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak,
baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari, sesuai dengan
ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak
pemegang Obligasi II adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur
Perseroan lainnya, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
dengan kekayaan Perseroan.
Page 182
                                                                                 4


Sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum dan peraturan pasar modal yang
berlaku, Penawaran Umum Obligasi II 2023 baru dapat dilaksanakan setelah
efektifnya Pernyataan Pendaftaran (sebagaimana didefinisikan dalam Undang-
Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
– “UUPM”) yang diajukan kepada OJK. Sehubungan dengan hal tersebut, Perseroan
telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK pada tanggal 30 Maret
2023.

Pendapat Hukum ini dapat diubah, ditambah, berdasarkan dokumen-dokumen
tambahan dari Perseroan dan keterangan-keterangan Perseroan yang kami peroleh,
setelah tanggal dikeluarkannya Pendapat Hukum ini sampai dengan disampaikannya
Pernyataan Pendaftaran kepada dan dinyatakan efektifnya Pernyataan pendaftaran
oleh OJK.

Pendapat hukum ini menggantikan pendapat hukum kami dengan nomor Ref.:
AYMP/101-640-340/23/VII/702, tanggal 7 Juli 2023, yang telah disampaikan
sebelumnya kepada OJK pada tanggal 7 Juli 2023.

DASAR DAN RUANG LINGKUP PENDAPAT HUKUM

1.   Pendapat Hukum ini didasarkan dari hasil uji tuntas dari segi hukum yang telah
     kami lakukan terhadap Perseroan serta Perusahaan Anak yang didirikan
     berdasarkan hukum Negara Indonesia dimana Perseroan memiliki penyertaan
     lebih dari 50% (lima puluh persen) saham dan memiliki pengendalian serta
     laporan keuangannya dikonsolidasikan ke dalam Laporan Keuangan Konsolidasi
     Perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022, yakni PT Eka
     Dharma Jaya Sakti (“PT EDJS”), PT Indotruck Utama (“PT ITU”), Prima Sarana
     Gemilang (“PT PSG”), PT Prima Sarana Mustika (“PT PSM”), PT Indo Traktor
     Utama (“PT INTRAMA”), PT Makmur Karsa Mulia (“PT MKM”), dan PT
     Indomobil Sugiron Energi (“PT ISE”) (seluruhnya secara bersama-sama disebut
     sebagai “Perusahaan Anak”) sebagaimana dimuat dalam lampiran dari surat
     kami No. Ref.: AYMP/101-640-340/23/VII/766, tanggal 26 Juli 2023
     (selanjutnya disebut sebagai “Laporan Uji Tuntas”) yang telah kami
     sampaikan kepada Perseroan.

2.   Pendapat Hukum ini diberikan atas riwayat dan keadaan Perseroan dan
     Perusahaan Anak sejak tanggal efektifnya aksi korporasi terakhir Perseroan
     yaitu dari dikeluarkannya pernyataan efektif pernyataan pendaftaran atas
     Penawaran Umum Obligasi I 2022 pada tanggal 28 Juli 2022 sampai dengan
     tanggal 26 Juli 2023, kecuali secara tegas dinyatakan lain dalam Pendapat
     Hukum ini, (selanjutnya disebut sebagai “Periode Pemeriksaan”);

3.   Pendapat Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum negara Republik
     Indonesia yang berlaku pada tanggal ditandatanganinya Pendapat Hukum ini
     dan tidak dimaksudkan untuk berlaku atau ditafsirkan menurut hukum atau
     yurisdiksi negara lain;
Page 183
                                                                                 5


4.   Dalam memberikan Pendapat Hukum ini kami telah meneliti dan memeriksa:

     a.   ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terutama yang
          menyangkut penawaran umum efek bersifat utang melalui PT Bursa Efek
          Indonesia; dan

     b.   dokumen-dokumen Perseroan dan Perusahaan Anak, dalam bentuk salinan
          sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini dan Laporan Uji Tuntas.

5.   Pendapat Hukum ini diberikan sesuai dengan Standar Profesi Himpunan
     Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) sebagaimana termaktub dalam
     Keputusan HKHPM No. Kep.03/HKHPM/XI/2021, tanggal 10 November 2021,
     tentang Perubahan Keputusan HKHPM No. Kep.02/HKHPM/VIII/2018 tentang
     Standar Profesi Konsultan Hukum Pasar Modal;

6.   Pendapat Hukum ini hanya menyangkut pendapat dari aspek yuridis dan tidak
     mencakup aspek lain seperti pemeriksaan kebenaran data finansial, teknis atau
     kewajaran komersial dari suatu transaksi di mana Perseroan dan Perusahaan
     Anak menjadi pihak atau mempunyai kepentingan di dalamnya atau harta
     kekayaannya yang terkait;

7.   Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat bahwa selama Periode
     Pemeriksaan, kami tidak menerima informasi, konfirmasi dan/atau penjelasan
     bahwa Perseroan menerima keberatan dan/atau penolakan termasuk dari
     pemerintah Republik Indonesia atas rencana Penawaran Umum Obligasi II
     2023;

8.   Kami tidak melakukan penyelidikan atau peninjauan langsung ke lapangan atas
     suatu fakta-fakta penting apa pun atau keadaan-keadaan yang dirujuk dalam
     Pendapat Hukum ini;

9.   Pendapat Hukum ini diberikan dengan mengingat dan berdasarkan pada
     asumsi-asumsi serta kualifikasi-kualifikasi sebagaimana kami uraikan di akhir
     Pendapat Hukum ini; dan

10. Setelah berakhirnya Periode Pemeriksaan, tidak terdapat kesepakatan-
    kesepakatan lain (baik lisan maupun tertulis) di antara para pihak dalam
    dokumen-dokumen yang kami periksa, yang dapat mengubah, menambah,
    mengakhiri, membatalkan, mencabut, mengalihkan dan/atau menggantikan
    sebagian atau seluruh hal-hal yang diatur dalam dokumen-dokumen yang kami
    periksa.

PENDAPAT HUKUM

Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen tersebut di atas dan atas dasar
pernyataan-pernyataan dan keterangan-keterangan yang diberikan oleh Perseroan,
Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada kami serta merujuk pada Laporan Uji
Tuntas, berdasarkan dasar, ruang lingkup, asumsi-asumsi dan kualifikasi
sebagaimana diuraikan dalam Pendapat Hukum ini, maka kami memberikan
pendapat hukum sebagai berikut:
Page 184
                                                                                 6


1.   Pendirian. Perseroan didirikan secara sah dengan nama PT Wahana Inti Selaras
     sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan No. 32, tanggal 3
     Februari 1997, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H.,
     kandidat notaris dan pengganti dari Rachmat Santoso, S.H., Notaris di
     Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
     Republik Indonesia (kini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia - “Menkumham”) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-
     3695.HT.01.01.TH’97, tanggal 12 Mei 1997 (“Akta Pendirian Perseroan”).
     Akta Pendirian Perseroan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara
     Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 5373 pada Berita Negara Republik Indonesia
     (“BNRI”) No. 44 tanggal 31 Mei 2002.

     Perseroan telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha yang
     berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta memiliki kewenangan
     untuk memiliki harta kekayaan dan menjalankan usahanya sesuai dengan
     ketentuan anggaran dasarnya dan ketentuan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku di Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas
     dan pasar modal.

2.   Anggaran dasar. Anggaran dasar lengkap Perseroan yang terakhir adalah
     sebagaimana termaktub dalam Akta Berita Acara Perseroan No. 28, tanggal 9
     Mei 2008, yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H.,
     Notaris di Jakarta, sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar Perseroan
     dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
     sebagaimana diubah melalui Undang-undang No. 6 Tahun 2023 tentang
     Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022
     tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-undang “UUCK” – (“UUPT”), yang telah
     disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan
     No. AHU-31662.AH.01.02.Tahun 2008, tanggal 10 Juni 2008 dan telah
     diberitahukan    kepada    Menkumham      berdasarkan    Surat   Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-15897, tanggal
     23 Juni 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 3975 pada BNRI No. 12,
     tanggal 10 Februari 2009 (“Akta No. 28/2008”), sebagaimana terakhir kali
     diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Perseroan No. 48,
     tanggal 16 Juni 2023, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H.,
     Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta
     kegiatan usaha Perseroan, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
     Surat Keputusan No. AHU-0035151.AH.01.02.TAHUN 2023, tanggal 21 Juni
     2023, (“Akta No. 48/2023”). (Akta No. 28/2008 sebagaimana terakhir kali
     diubah melalui Akta No. 48/2023 selanjutnya disebut sebagai “Anggaran
     Dasar Perseroan”).

     Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan ketentuan UUPT, serta
     perubahan Anggaran Dasar Perseroan sejak pendirian (anggaran dasar mana
     sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian Perseroan) sampai dengan
     tanggal Pendapat Hukum ini (yaitu anggaran dasar yang termaktub dalam Akta
     No. 28/2008 hingga terakhir kali diubah melalui Akta No. 48/2023) telah
     dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar Perseroan dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 185
                                                                                7


3.   Maksud dan tujuan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar
     Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:

     a.    Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan
           Sepeda Motor; dan
     b.    Informasi dan Komunikasi.

     Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan
     kegiatan usaha sebagai berikut:

     a.    Perdagangan Besar Mobil Baru (45101);
     b.    Perdagangan Besar Mobil Bekas (45102);
     c.    Perdagangan Eceran Mobil Baru (45103);
     d.    Perdagangan Eceran Mobil Bekas (45104);
     e.    Reparasi Mobil (45201);
     f.    Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45301);
     g.    Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil (45302);
     h.    Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak (46100);
     i.    Perdagangan Besar Komputer dan Perlengkapan Komputer (46511);
     j.    Perdagangan besar Piranti Lunak (46512);
     k.    Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian
           (46530);
     l.    Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri, Suku Cadang dan
           Perlengkapannya (46591);
     m.    Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang dan
           Perlengkapannya (46592);
     n.    Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan Mobil, Sepeda Motor,
           dan Sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya (46593);
     o.    Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Lainnya (46599);
     p.    Perdagangan Eceran Mesin Pertanian dan Perlengkapannya (47791);
     q.    Perdagangan Eceran Mesin Lainnya dan Perlengkapannya (47793);
     r.    Penerbitan piranti lunak (Software) (58200);
     s.    Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel (61200);
     t.    Aktivitas Telekomunikasi Satelit (61300);
     u.    Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya (62019);
     v.    Aktivitas Pengolahan Data (63111);
     w.    Aktivitas Hosting dan YBDI (63112);
     x.    Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial (63121);
     y.    Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial (63122);
     z.    Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi (46523); dan
     aa.   Perdagangan Eceran Alat Telekomunikasi (47414)

     Saat ini maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar
     Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang saat ini
     dijalankan oleh Perseroan adalah: bidang distribusi, pemasaran, dan penjualan
     truk, traktor dan alat berat beserta dengan suku cadang dengan skala
     perdagangan besar, yang mana masuk ke dalam klasifikasi (i) perdagangan
     besar mobil baru; (ii) perdagangan besar suku cadang dan aksesori mobil; dan
     (iii) perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan pertanian.
Page 186
                                                                                       8


4.   Struktur Permodalan. Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Secara
     Sirkulasi RUPS Luar Biasa Perseroan No. 90, tanggal 31 Mei 2012, dibuat di
     hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, yang
     telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan Menkumham
     No. AHU-31846.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal 12 Juni 2012, dan telah
     diberitahukan    kepada    Menkumham       berdasarkan  Surat     Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-20385 jo. Akta
     Pernyataan Keputusan RUPS Luar Biasa Perseroan No. 12, tanggal 1 Desember
     2016, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
     sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan,
     yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0106212,
     tanggal 8 Desember 2016, dan telah diumumkan pada TBNRI No. 1322/L pada
     BNRI No. 37, tanggal 9 Mei 2017 (“Akta No. 12/2016”), struktur permodalan
     terakhir Perseroan adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai
         Struktur Permodalan            Jumlah Saham
                                                                        (Rp)
     Modal Dasar                                   140.000               140.000.000.000
     Modal Ditempatkan                             115.000               115.000.000.000
     Modal Disetor                                 115.000               115.000.000.000
     Saham dalam Portepel                           25.000                25.000.000.000
     Nilai nominal setiap saham                                                1.000.000

     Struktur permodalan sebagaimana tersebut di atas telah: (i) disetujui oleh
     Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Keputusan Menkumham
     No. AHU-31846.AH.01.02.Tahun 2012, tanggal 12 Juni 2012; (ii) diberitahukan
     kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0106212,
     tanggal 8 Desember 2016.

5.   Perubahan struktur permodalan Perseroan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun
     terakhir telah dilakukan dengan sah, berkesinambungan dan telah sesuai
     dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-
     undangan yang berlaku. Susunan Pemegang Saham. Berdasarkan Akta No.
     12/2016, susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:

                                    Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
      Nama Pemegang Saham                                                         %
                                  Jumlah Saham    Jumlah Nilai Nominal (Rp)
     PT IMG Sejahtera Langgeng           98.900                98.900.000.000     86,00

     PT     Indomobil    Sukses          16.100                16.100.000.000     14,00
     Internasional Tbk
     Total                             115.000               115.000.000.000     100,00



     Perubahan susunan pemegang saham dan pengalihan saham Perseroan dalam
     kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir telah dilakukan dengan sah,
     berkesinambungan dan telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 187
                                                                                 9


     Susunan pemegang saham Perseroan tersebut di atas sesuai dengan yang
     tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April 2022. Tidak ada
     perubahan terhadap kepemilikan saham Perseroan sejak tanggal 1 April 2022
     atau sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini.

     Perseroan juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023, yang
     menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris dan/atau
     keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.

     Pengendali Perseroan berdasarkan Peraturan OJK Nomor 3/POJK.04/2021
     tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal dan Pemilik Manfaat
     berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penerapan
     Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam rangka Pencegahan dan
     Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan
     Terorisme jo. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun
     2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik
     Manfaat dari Korporasi adalah Bapak Anthoni Salim.

6.   Susunan Direksi dan Dewan Komisaris. Berdasarkan Akta Pernyataan
     Keputusan di luar RUPS Luar Biasa Perseroan No. 38, tanggal 23 Juli 2021, yang
     dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
     diberitahukan   kepada    Menkumham       berdasarkan    Surat     Penerimaan
     Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0437530, tanggal
     16 Agustus 2021 (“Akta No. 38/2021”) jo. Akta Pernyataan Keputusan di Luar
     RUPS Luar Biasa Perseroan No. 1, tanggal 1 April 2022, yang dibuat di hadapan
     Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan
     kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
     Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0001175, tanggal 5 April 2022, susunan
     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
     Direksi
     Direktur Utama              :   Bambang Prijono SP
     Wakil Direktur Utama        :   Josef Utamin
     Direktur                    :   Alex Sutisna
     Direktur                    :   Bunyamin Pranoto
     Direktur                    :   Novelia Frigita
     Dewan Komisaris
     Komisaris Utama             : Jusak Kertowidjojo
     Wakil Komisaris Utama       : Evensius Go
     Komisaris Independen        : Istiharini

     Saat ini susunan Dewan Komisaris Perseroan telah memenuhi ketentuan dalam
     Peraturan Otoritas Jasa Keungan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan
     Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”), di
     mana jumlah Komisaris Independen yang diangkat berdasarkan Akta No.
     1/2022, adalah sejumlah 1 (satu) orang dan telah memenuhi ketentuan jumlah
     komisaris independen minimal 30% (tiga puluh persen) dari total jumlah seluruh
     komisaris Perseroan.
Page 188
                                                                                10


     Pengangkatan dan pengangkatan kembali masing-masing anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris di atas telah memenuhi ketentuan (1) UUPT; dan (ii) POJK No.
     33/2014, sebagaimana didukung oleh Surat Pernyataan dari masing-masing
     anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tertanggal 25 Juni 2023.

     Komite-komite
     Pada saat Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah membentuk Komite
     Audit Perseroan sebagaimana diuraikan di dalam Laporan Uji Tuntas, yang
     didasarkan pada Keputusan Dewan Komisaris Perseroan tentang Pembentukan
     dan Pengangkatan Komite Audit Perseroan, tanggal 31 Maret 2022, dan
     memiliki Piagam Komite Audit, tanggal 31 Maret 2022, yang telah dilakukan
     sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang
     Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

     Lebih lanjut berdasarkan Keputusan Secara Sirkulasi di luar Rapat Dewan
     Komisaris Perseroan, tanggal 31 Maret 2022, diputuskan bahwa seluruh
     anggota Dewan Komisaris Perseroan akan menjalankan fungsi sebagai komite
     nominasi dan remunerasi.

     Perseroan telah memiliki Pedoman Pelaksanaan Nominasi dan Remunerasi
     Dewan Komisaris tanggal 31 Maret 2022, yang mana telah sesuai dengan isi
     pedoman komite nominasi dan remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal
     19 ayat (2) Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan
     Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

     Sekretaris Perusahaan
     Pada saat Pendapat Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah menunjuk Heryanto
     Ali sebagai Sekretaris Perusahaan Perseroan berdasarkan Keputusan Secara
     Sirkulasi di Luar Rapat Direksi Perseroan tentang Pengangkatan Sekretaris
     Perusahaan (Corporate Secretary) Perseroan, tanggal 31 Maret 2022 yang telah
     dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014
     tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

     Unit Audit Internal
     Perseroan juga telah menunjuk Elisa sebagai Kepala Unit Audit Internal
     Perseroan berdasarkan Keputusan Secara Sirkulasi di Luar Rapat Direksi
     Perseroan tentang Pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan, tanggal
     31 Maret 2022, dan memiliki Piagam Unit Audit Internal, tanggal 31 Maret 2022,
     yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.
     56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan Dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
     Audit Internal.

7.   Perusahaan Anak. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
     memiliki penyertaan saham pada Perusahaan Anak dengan rincian sebagai
     berikut:

     a.   berupa 69.293.782 saham dalam PT EDJS, yang merupakan 60% dari
          seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT EDJS;
     b.   berupa 64.155 saham dalam PT ITU, yang merupakan 60,65% dari seluruh
          saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT ITU;
Page 189
                                                                              11


c.   berupa 739.000 saham dalam PT PSG, yang merupakan 99,59% dari
     seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT PSG;
d.   berupa 22.200 saham dalam PT PSM, yang merupakan 60% dari seluruh
     saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT PSM;
e.   berupa 88.500 saham dalam PT INTRAMA, yang merupakan 75% dari
     seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT INTRAMA;
f.   berupa 510.000 saham dalam PT MKM, yang merupakan 51% saham yang
     telah ditempatkan dan disetor dalam PT MKM;
g.   berupa 510 saham dalam PT ISE, yang merupakan 51% saham yang telah
     ditempatkan dan disetor dalam PT ISE.

Penyertaan yang dilakukan oleh Perseroan dalam perusahaan anak telah sesuai
dengan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Sampai dengan dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, tidak terdapat
penjaminan, perkara dan/atau sengketa sehubungan dengan penyertaan saham
Perseroan dalam Perusahaan Anak.

a.   PT Eka Dharma Jaya Sakti

     (i)    Pendirian.

            PT EDJS merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
            PT Eka Dharma Jaya sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
            No. 80, tanggal 10 Juni 1983, yang dibuat di hadapan Joenoes Enoeng
            Maogimon, S.H., Notaris di Jakarta yang telah diperbaiki melalui Akta
            Perubahan No. 28, tanggal 5 Maret 1984, yang dibuat di hadapan
            Notaris Joenoes Enoeng Maogimon S.H., yang telah mendapatkan
            pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia (kini
            Menkumham) berdasarkan Surat Keputusan No. C2-3043 HT.01.01
            TH.’84, tanggal 30 Mei 1984.

            PT EDJS telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
            usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
            memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
            menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
            dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
            Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

     (ii)   Anggaran Dasar

            Anggaran dasar lengkap PT EDJS yang terakhir adalah sebagaimana
            termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 19,
            tanggal 14 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Indah Fatmawati, S.H.,
            pengganti Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,
            sehubungan dengan penyesuaian anggaran dasar PT EDJS dengan
            UUPT, yang telah disetujui oleh Menkumham sebagaimana dibuktikan
            dengan Surat Keputusan No. AHU-85485.AH.01.02.Tahun 2008,
            tanggal 13 November 2008, dan telah diumumkan pada TBNRI No.
            4383 pada BNRI No. 13, tanggal 13 Februari 2009 (“Akta PT EDJS
            No. 19/2008), sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta
            Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 30, tanggal 29 September
Page 190
                                                                        12


    2020, yang dibuat di hadapan Vera Shinta, S.H., M.Kn., Notaris di
    Kabupaten Purwakarta, sehubungan dengan perubahan maksud dan
    tujuan PT EDJS untuk menyesuaikan dengan KBLI 2020, yang telah
    disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
    0068422.AH.01.02.Tahun 2020, tanggal 5 Oktober 2020 (“Akta PT
    EDJS No. 30/2020”).

    (Akta PT EDJS No. 19/2008 dan Akta PT EDJS No. 30/2020 beserta
    akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan
    kepada Menkumham lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar
    PT EDJS”).

    Anggaran Dasar PT EDJS telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
    Perubahan Anggaran Dasar PT EDJS sejak pendirian hingga saat ini
    telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
    EDJS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(iii) Bidang Usaha

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT EDJS,
    maksud dan tujuan PT EDJS adalah sebagai berikut:

    (a)   Berusaha di bidang: i. 45201: Reparasi mobil; ii. 46592:
          Perdagangan besar alat transportasi laut, suku cadang dan
          perlengkapannya; iii. 46593: Perdagangan besar alat
          transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya),
          suku cadang dan perlengkapannya; iv. 46599: Perdagangan
          besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya; v. 78200:
          Aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu; vi. 33121:
          Reparasi mesin untuk keperluan umum; vii. 33122: Reparasi
          mesin untuk keperluan khusus; viii. 45101: Perdagangan besar
          mobil baru; ix. 45301: Perdagangan besar suku cadang dan
          aksesori mobil.

    (b)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT EDJS
          dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:

          i.   45201: Reparasi mobil
               Kelompok ini mencakup usaha reparasi dan perawatan
               mobil, seperti reparasi mekanik, reparasi elektrik, reparasi
               sistem injeksi elektronik, servis regular, reparasi badan
               mobil, reparasi bagian kendaraan bermotor, penyemprotan
               dan pengecatan, reparasi kaca dan jendela dan reparasi
               tempat duduk kendaraan bermotor. Termasuk reparasi
               pemasangan atau penggantian ban dan pipa, perawatan
               anti karat, pemasangan bagian dan aksesori yang bukan
               bagian dari proses pembuatan dan usaha perawatan
               lainnya.
Page 191
                                                              13


ii.    46592: Perdagangan besar alat transportasi laut, suku
       cadang dan perlengkapannya.
       Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-
       macam alat transportasi laut bermotor ataupun tidak
       bermotor, termasuk usaha perdagangan besar macam-
       macam suku cadang dan perlengkapannya.

iii.   46593: Perdagangan besar alat transportasi darat (bukan
       mobil, sepeda motor dan sejenisnya), suku cadang dan
       perlengkapannya.
       Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar macam-
       macam alat transportasi darat, bermotor ataupun tidak
       bermotor (bukan mobil, sepeda motor dan sejenisnya),
       termasuk usaha perdagangan besar macam-macam suku
       cadang dan perlengkapannya.

iv.    46599: Perdagangan besar mesin, peralatan dan
       perlengkapan lainnya
       Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mesin
       dan     peralatan   serta   perlengkapan     yang   belum
       diklasifikasikan dalam kelompok 46591 sampai dengan
       46594, seperti perdagangan besar furniter kantor, kabel
       dan sakelar serta instalasi peralatan lain untuk keperluan
       industri, perkakas mesin berbagai jenis dan untuk berbagai
       bahan, perkakas mesin yang dikendalikan komputer dan
       peralatan dan perlengkapan pengukuran.

v.     78200: Aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu.
       Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tenaga kerja
       untuk pemberi kerja pada jangka waktu tertentu dalam
       rangka penambahan tenaga kerja, dimana penyediaan
       tenaga kerja adalah pegawai tidak tetap atau sementara
       yang membantu suatu unit. Kegiatan yang diklarifikasikan
       di sini tidak menyediakan pengawas langsung untuk
       pekerja   yang    ditempatkan    pada   pemberi    kerja.
       Kegiatannya seperti jasa penyediaan tenaga penjaga stand
       pemeran.

vi.    33121: Reparasi mesin untuk keperluan umum
       Kelompok ini mencakup reparasi mesin untuk keperluan
       umum, seperti reparasi dan perawatan mesin kapal laut
       atau kereta api, pompa dan peralatan yang terkait,
       peralatan tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda
       gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar
       pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah,
       mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan
       perlengkapannya      (cash   register,  mesin    fotokopi,
       kalkulator, mesin ketik) perkakas tangan yang digerakan
       tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara,
       timbangan, mesin penjual otomatis dan keperluan umum
       lainnya.
Page 192
                                                                     14



        vii.   33122: Reparasi mesin untuk keperluan khusus.
               Kelompok ini mencakup reparasi dan perawatan mesin
               untuk keperluan khusus yang tercakup dalam golongan
               282, seperti reparasi dan perawatan traktor pertanian,
               mesin pertanian dan mesin kehutanan dan penebangan,
               perkakas mesin pemotong logam dan pembentuk logam
               dan aksesorinya, perkakas mesin lainnya, mesin metalurgi,
               mesin pertambangan dan penggalian termasuk mesin pada
               ladang minyak dan gas, mesin konstruksi, mesin
               pengolahan makanan dan minuman, mesin pengolahan
               tembakau, mesin tekstil, mesin pembuatan pakaian dan
               pakaian dari kulit, mesin pembuatan kertas dan mesin
               keperluan khusus lainnya.

        viii. 45101: Perdagangan besar mobil baru.
              Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar mobil
              baru, termasuk mobil khusus (seperti ambulans, karavan,
              mikrobus, pemadam kebakaran, dan sebagainya), lori,
              trailer, semi-trailer dan berbagai kendaraan pengangkut
              bermotor lainnya.

        ix.    45301: Perdagangan besar suku cadang dan aksesori
               mobil.
               Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar berbagai
               suku cadang, komponen dan aksesori mobil yang terpisah
               dari perdagangannya, seperti karet dan ban dalam, busi
               mobil, baterai (aki), perlengkapan lampu dan bagian-
               bagian kelistrikan.

        Saat ini maksud dan tujuan PT EDJS berdasarkan Pasal 3
        Anggaran Dasar PT EDJS telah sesuai dengan KBLI 2020.
        Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh PT EDJS adalah: (i)
        perdagangan besar mesin, peralatan, dan perlengkapan lainnya;
        dan (ii) aktivitas penyediaan tenaga kerja waktu tertentu.

(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

    Struktur permodalan terakhir PT EDJS berdasarkan Akta Pernyataan
    Keputusan RUPS Luar Biasa PT EDJS No. 121, tanggal 30 November
    2010, yang dibuat di hadapan notaris Muhammad Kholid Artha, S.H.,
    yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana
    dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
    Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-01312, tanggal 13 Januari 2011,
    dan telah diumumkan pada TBNRI No. 3185/L pada BNRI No 76,
    tanggal 20 September 2013 adalah sebagai berikut:
Page 193
                                                                                 15

             Struktur                                              Nilai
                                   Jumlah Saham
           Permodalan                                              (Rp)
      Modal Dasar                         240.000.000             120.000.000.000
      Modal Ditempatkan                   115.489.638              57.744.819.000
      Modal Disetor                       115.489.638              57.744.819.000
      Saham dalam Portepel                124.510.362              62.255.181.000
      Nilai nominal setiap saham                                              500

      Struktur permodalan PT EDJS sejak 2 (dua) tahun sebelum
      penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
      PT EDJS dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 160,
      tanggal 31 Juli 2018, yang dibuat di hadapan Vera Shinta, S.H.,
      M.Kn., Notaris di Kabupaten Purwakarta, sehubungan dengan
      pengalihan saham, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
      sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan
      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0234340, tanggal 21
      Agustus 2018, susunan pemegang saham PT EDJS adalah sebagai
      berikut:

                                     Nilai Nominal Rp500,- per saham
                                                                             %
        Nama Pemegang Saham
                                   Jumlah Saham   Jumlah Nilai Nominal
                                                         (Rp)
      PT Wahana Inti Selaras         69.293.782          34.646.891.000      60,00
      Lauw Lie In                    23.097.928          11.548.964.000      20,00
      Eka Clarawati                  11.548.964           5.774.482.000      10,00
      Meila Dharmayanti              11.548.964           5.774.482.000      10,00
      Total                        115.489.638          57.744.819.000      100,00

      Susunan pemegang saham PT EDJS tersebut di atas sesuai dengan
      yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
      2022.

      PT EDJS juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 1 April 2022
      yang menyatakan bahwa terdapat pemegang saham PT EDJS yang
      menjadi komisaris PT EDJS

(v)   Kepengurusan

      Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Di Luar RUPS Luar Biasa PT
      EDJS No. 79 tanggal 24 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan notaris
      Muhammad Kholid Artha, S.H., yang telah diberitahukan kepada
      Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0442642, tanggal 31
      Agustus 2021 (“Akta PT EDJS No. 79/2021”), adalah sebagai
      berikut:

      Direktur Utama           :   Bambang Prijono SP
      Direktur                 :   Herdini Herbani
      Direktur                 :   Pantas Parluhutan Sihombing
Page 194
                                                                             16



            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT EDJS No. 89,
            tanggal 6 Juni 2019, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
            berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
            Perseroan No. AHU-AH.01.03-0328862, tanggal 9 September 2019,
            susunan anggota Dewan Komisaris PT EDJS (“Akta PT EDJS No.
            89/2019”), adalah sebagai berikut:

            Komisaris Utama      :    Jusak Kertowidjojo
            Komisaris            :    Alex Sutisna
            Komisaris            :    Lauw Lie In
            Komisaris            :    Eka Clarawati

            Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT EDJS telah sesuai
            dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT EDJS dan ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.   PT Indotruck Utama

     (i)    Pendirian

            PT ITU merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
            PT Indotruck Utama sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan
            Terbatas PT ITU No. 59, tanggal 7 Juni 1988, yang dibuat di hadapan
            Benny Kristianto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
            mendapat      pengesahan     dari    Menkumham        Nomor     C2-
            8730.HT.01.01.Th.88, tanggal 16 September 1988 dan telah
            diumumkan dalam TBNRI Nomor 2301 pada BNRI No. 80, tanggal 6
            Oktober 1989, serta telah didaftarkan dalam buku register yang
            berada di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat No. 396/1989,
            tanggal 28 Maret 1989.

            PT ITU telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
            yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
            memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
            menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
            dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
            Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

     (ii)   Anggaran Dasar

            Anggaran dasar lengkap PT ITU yang terakhir adalah Akta Berita
            Acara RUPS Luar Biasa PT ITU No. 456, tanggal 15 Agustus 2008,
            yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa Ng, S.H., S.E., M.H.,
            sehubungan dengan perubahan anggaran dasar PT ITU berupa
            penyesuaian terhadap UUPT, yang telah disetujui oleh Menkumham
            melalui Keputusan No. AHU-03915.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 19
            Januari 2009, dan telah diumumkan dalam TBNRI No. 12383 pada
            BNRI No. 37, tanggal 8 Mei 2009 (“Akta PT ITU No. 456/2008”),
            sebagaimana terakhir kali diubah dengan Akta Pernyataan Keputusan
            di luar RUPS Luar Biasa PT ITU, No. 42, tanggal 20 Juni 2022, yang
Page 195
                                                                        17


    dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
    sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT ITU
    (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha), yang telah disetujui
    Menkumham         berdasarkan    Keputusan        No.        AHU-
    0043693.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 27 Juni 2022 (“Akta PT
    ITU No. 42/2022”).

    (Akta PT ITU No. 456/2008 dan Akta PT ITU No. 42/2022 beserta
    akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan
    kepada Menkumham lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar
    PT ITU”).

    Anggaran Dasar PT ITU telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
    Perubahan Anggaran Dasar PT ITU sejak pendirian hingga saat ini
    telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
    ITU    dan    peraturan    perundang-undangan      yang   berlaku.

(iii) Bidang Usaha

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT ITU,
    maksud dan tujuan PT ITU adalah sebagai berikut:

    (a)   Maksud dan tujuan PT ITU ialah berusaha dalam bidang: i.
          Pertambangan dan Penggalian; ii. Industri Pengolahan;
          Konstruksi; iii. Perdagangan Besar dan Eceran; iv. Reparasi dan
          Perawatan Mobil dan Sepeda Motor; v. Pengangkutan dan
          Pergudangan; vi. Informasi dan Komunikasi; vii. Aktivitas
          Profesional, Ilmiah dan Teknis; dan viii. Aktivitas Penyewaan dan
          Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen
          Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya.

    (b)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT ITU
          dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:

          i.      Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas
                  Alam;
          ii.     Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
                  Lainnya;
          iii.    Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau
                  Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer;
          iv.     Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam
                  dan Barang dari Logam;
          v.      Industri Barang Logam Lainnya YTDL;
          vi.     Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum;
          vii.    Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus;
          viii.   Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi dan
                  Pengontrol;
          ix.     Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator;
          x.      Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik;
          xi.     Reparasi Peralatan Listrik Lainnya;
Page 196
                                                           18


xii.     Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan
         Bermotor;
xiii.    Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri;
xiv.     Instalasi Mekanikal;
xv.      Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL;
xvi.     Perdagangan Besar Mobil Baru;
xvii.    Perdagangan Besar Mobil Bekas;
xviii.   Perdagangan Eceran Mobil Baru;
xix.     Perdagangan Eceran Mobil Bekas;
xx.      Reparasi Mobil;
xxi.     Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
xxii.    Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
xxiii.   Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) Atau
         Kontrak;
xxiv. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
         Pertanian;
xxv.     Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri
         Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
xxvi. Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang
         dan Perlengkapannya;
xxvii. Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan
         Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya), Suku Cadang dan
         Perlengkapannya;
xxviii. Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku
         Cadang dan Perlengkapannya;
xxix. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
         Lainnya;
xxx.     Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
xxxi. Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (Akap);
xxxii. Angkutan Bus Kota;
xxxiii. Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya;
xxxiv. Angkutan Bus Pariwisata;
xxxv. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya;
xxxvi. Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum;
xxxvii. Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus;
xxxviii. Pergudangan dan Penyimpanan;
xxxix. Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan
         Berikat;
xl.      Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya;
xli.     Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya;
xlii.    Penerbitan Piranti Lunak (Software);
xliii.   Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel;
xliv.    Aktivitas Telekomunikasi Satelit;
xlv.     Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya;
xlvi.    Aktivitas Pengolahan Data;
xlvii.   Jasa Sertifikasi;
xlviii. Jasa Pengujian Laboratorium;
xlix.    Jasa Inspeksi Teknis Instalasi;
l.       Analisis dan Uji Teknis Lainnya;
li.      Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan;
Page 197
                                                                              19


         lii.     Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                  Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
         liii.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                  Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan;
         liv.     Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                  Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya;
         lv.      Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                  Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil;
         lvi.     Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja
                  Dalam Negeri;
         lvii.    Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu; dan
         lviii.   Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
                  Fungsi Sumber Daya Manusia.

    Saat ini maksud dan tujuan Perseroan berdasarkan Pasal 3 Anggaran
    Dasar Perseroan telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
    saat ini dijalankan PT ITU adalah (i) instalasi mekanikal; dan (ii)
    perdagangan besar mesin, peralatan dan perlengkapan lainnya.

(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

    Struktur permodalan terakhir PT ITU berdasarkan Akta Pernyataan
    Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT ITU, No. 9, tanggal 14 Januari
    2021, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H.,
    sehubungan dengan perubahan peningkatan modal ditempatkan dan
    disetor PT ITU, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
    berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
    Dasar No. AHU-AH.01.03-0030318, tanggal 19 Januari 2021 (“Akta
    PT ITU No. 9/2021”) adalah sebagai berikut:

                                                                  Nilai
     Struktur Permodalan           Jumlah Saham
                                                                  (Rp)
     Modal Dasar                               280.000           280.000.000.000
     Modal Ditempatkan                         105.780           105.780.000.000
     Modal Disetor                             105.780           105.780.000.000
     Saham dalam Portepel                      174.220           174.220.000.000
     Nilai nominal setiap saham                                         1.000.000

    Struktur permodalan PT ITU sejak 2 (dua) tahun sebelum
    penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
    Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
    PT ITU dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berdasarkan Akta PT ITU No. 9/2021, susunan pemegang saham PT
    ITU adalah sebagai berikut:

                                  Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
        Nama Pemegang                          saham                     %
           Saham                   Jumlah          Jumlah Nilai
                                   Saham           Nominal (Rp)
     PT Wahana Inti Selaras             64.155       64.155.000.000       60,65
     Lauw Lie In                        26.445       26.445.000.000       25,00
Page 198
                                                                             20

           PT    Indomobil    Sukses      15.180      15.180.000.000      14,35
           Internasional Tbk.
           Total                       105.780     105.780.000.000      100,00

           Susunan pemegang saham PT ITU tersebut di atas sesuai dengan
           yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
           2022.

           PT ITU juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 1 April 2022 yang
           menyatakan bahwa terdapat pemegang saham PT ITU yang menjadi
           komisaris PT ITU.

     (v)   Kepengurusan

           Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT
           ITU No. 3, tanggal 3 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan
           Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah
           diberitahukan kepada Menkumham melalui Surat No. AHU-AH.01.03-
           0437480 tentang Penerimaan Perubahan Data Perseroan, tanggal 16
           Agustus 2021 (“Akta PT ITU No. 3/2021”), susunan anggota
           Direksi PT ITU adalah sebagai berikut:

            Presiden Direktur       :::    : Bambang Prijono SP
            Wakil Presiden Direktur        : Ng Ah Koo (Eric Ng)
            Direktur                       : Herdini Herbani

           Berdasarkan Akta PT ITU No. 3/2021, susunan anggota Dewan
           Komisaris PT ITU adalah sebagai berikut:

            Presiden Komisaris             : Soebronto Laras
            Wakil Presiden Komisaris       : Evensius Go
            Komisaris                      : Lauw Lie In

           Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT ITU telah sesuai
           dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT ITU dan ketentuan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

c.   PT Prima Sarana Gemilang

     (i)   Pendirian

           PT PSG merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
           PT Prima Sarana Gemilang sebagaimana termaktub dalam Akta
           Pendirian PT PSG No. 68, tanggal 14 Desember 2004, yang dibuat di
           hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H.,
           Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari
           Menkumham        berdasarkan    Surat    Keputusan   No.   C-32019
           HT.01.01.TH.2005, tanggal 2 Desember 2005 dan telah diumumkan
           ke dalam TBNRI No. 12866 pada BNRI No. 59 tanggal 22 Juli 2008.
Page 199
                                                                       21


       PT PSG telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
       usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
       memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
       menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
       dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
       Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

(ii)   Anggaran Dasar

       Anggaran dasar lengkap PT PSG yang terakhir adalah sebagaimana
       termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat No. 34, tanggal 29 April
       2010, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo
       Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan
       Pasal 4 tentang Modal dan sekaligus mengubah dan menyatakan
       kembali seluruh anggaran dasar PT PSG untuk disesuaikan dengan
       ketentuan UUPT, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
       Surat Keputusan No. AHU-27473.AH.01.02.Tahun 2010, tanggal 31
       Mei 2010 (“Akta PT PSG No. 34/2010”) sebagaimana telah diubah
       terakhir kali melalui Akta Pernyataan Keputusan di Luar Rapat Umum
       Pemegang Saham Luar Biasa PT PSG No. 25, tanggal 16 Juni 2022,
       yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di
       Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT
       PSG (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha), yang telah disetujui
       oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
       0041188.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 17 Juni 2022 ("Akta PT PSG
       No. 25/2022");

       (Akta PT PSG No. 34/2010 dan Akta PT PSG No. 25/2022 beserta
       akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan
       kepada Menkumham lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar
       PT PSG”).

       Anggaran Dasar PT PSG telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
       Perubahan Anggaran Dasar PT PSG sejak pendirian hingga saat ini
       telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
       PSG dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(iii) Bidang Usaha

       Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT PSG,
       maksud dan tujuan PT PSG adalah sebagai berikut:

       (a)   Maksud dan tujuan PT PSG ialah berusaha dalam bidang
             Pertambangan dan Penggalian.

       (b)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT PSG
             dapat melakukan kegiatan usaha Aktivitas Penunjang
             Pertambangan dan Penggalian Lainnya (09900).
Page 200
                                                                           22


    Saat ini maksud dan tujuan PT PSG berdasarkan Pasal 3 Anggaran
    Dasar PT PSG telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
    saat ini dijalankan PT PSG adalah Aktivitas Penunjang Pertambangan
    dan Penggalian Lainnya.

(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

    Struktur permodalan terakhir PT PSG berdasarkan Akta Pernyataan
    Keputusan di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT PSG
    No. 87, tanggal 17 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad
    Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh
    Menkumham       berdasarkan    Surat    Keputusan    No.    AHU-
    0020690.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 23 Maret 2022 dan telah
    diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan
    Surat Penerimaan Pemberitahuan Anggaran Dasar No. AHU-
    AH.01.03-0193132, tanggal 23 Maret 2022 (“Akta PT PSG No.
    87/2022”) adalah sebagai berikut :

                                                               Nilai
      Struktur Permodalan         Jumlah Saham
                                                               (Rp)
     Modal Dasar                              742.000        742.000.000.000
     Modal Ditempatkan                        742.000        742.000.000.000
     Modal Disetor                            742.000        742.000.000.000
     Saham dalam Portepel                           0                      0
     Nilai nominal setiap saham                                    1.000.000

    Struktur permodalan PT PSG sejak 2 (dua) tahun sebelum
    penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
    Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
    PT PSG dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berdasarkan Akta PT PSG No. 87/2022, susunan pemegang saham PT
    PSG adalah sebagai berikut:

                                  Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
                                               saham                   %
     Nama Pemegang Saham
                                   Jumlah          Jumlah Nilai
                                   Saham           Nominal (Rp)
     PT Wahana Inti Selaras            739.000      739.000.000.000    99,60
     PT Krista Mega Utama                3.000        3.000.000.000     0,40
     Total                            742.000     742.000.000.000     100,00

    Susunan pemegang saham PT PSG tersebut di atas sesuai dengan
    yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
    2022.

    PT PSG juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
    yang menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris
    dan/atau keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.
Page 201
                                                                            23


     (v)    Kepengurusan

            Berdasarkan Akta No. 47, tanggal 26 Juli 2021, yang dibuat di
            hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., yang telah diberitahukan
            kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
            Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0437593, tanggal 16
            Agustus 2021 (“Akta PT PSG No. 47/2021”), adalah sebagai
            berikut:

            Direktur Utama      :    Bambang Prijono SP
            Direktur            :    Hendry Ngadimin
            Direktur            :    Bunyamin Pranoto

            Berdasarkan Akta PT PSG No. 47/2021, susunan anggota Dewan
            Komisaris PT PSG, adalah sebagai berikut:

            Komisaris Utama     :    Evensius Go
            Komisaris           :    Josef Utamin
            Komisaris           :    Nobertus Rahardjo Mulyono

            Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT PSG telah sesuai
            dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT PSG dan ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.

d.   PT Prima Sarana Mustika

     (i)    Pendirian

            PT PSM merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
            PT Prima Sarana Mustika sebagaimana termaktub dalam Akta
            Pendirian PT PSM No. 131, tanggal 30 Januari 2014, yang dibuat di
            hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di
            Jakarta. Akta tersebut telah mendapatkan pengesahan dari
            Menkumham       berdasarkan   Surat    Keputusan     No.    AHU-
            04521.AH.01.01.Tahun 2014, tanggal 4 Februari 2014, dan telah
            diumumkan ke dalam TBNRI No. 12751 pada BNRI No. 47, tanggal
            13 Juni 2014 (“Akta Pendirian PT PSM”)

            PT PSM telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
            usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
            memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
            menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
            dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
            Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

     (ii)   Anggaran Dasar

            Anggaran Dasar lengkap terakhir PT PSM sebagaimana termaktub
            dalam Akta Pendirian PT PSM sebagaimana telah diubah terakhir kali
            dengan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT PSM
            No. 6, tanggal 3 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad
Page 202
                                                                     24


    Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan
    maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT PSM, yang telah disetujui
    oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
    0073136.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 11 Oktober 2022 ("Akta No.
    6/2022”).

    (Akta Pendirian PT PSM dan Akta No. 6/2022 beserta akta-akta lain
    yang telah disetujui oleh dan/atau diberitahukan kepada Menkumham
    lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT PSM”).

    Anggaran Dasar PT PSM telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
    Perubahan Anggaran Dasar PT PSM sejak pendirian hingga saat ini
    telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
    PSM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(iii) Bidang Usaha

    Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 dari Anggaran Dasar PT PSM,
    maksud dan tujuan PT PSM adalah sebagai berikut:

    (a)   Maksud dan tujuan PT PSM ialah berusaha dalam bidang: i.
          Pertanian, kehutanan dan perikanan; ii. Pertambangan dan
          penggalian; iii. Industri pengolahan; iv. Konstruksi; v.
          Perdagangan besar dan eceran; vi. Reparasi dan perwatan mobil
          dan sepeda motor; Pengangkutan dan pergudangan; vii.
          Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis; dan viii. Aktivitas
          penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi,
          ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha
          lainnya.

    (b)   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT PSM
          dapat melaksanakan kegiatan usaha di bidang:

          i.      Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu
                  (78200)
          ii.     Pemasangan Kerangka Baja (43904);
          iii.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                  Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (77305);
          iv.     Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium (43301);
          v.      Konstruksi Gedung Lainnya (41019);
          vi.     Instalasi Telekomunikasi (43212);
          vii.    Konstruksi Gedung Tempat Tinggal (41011);
          viii.   Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber Daya Air
                  (42911);
          ix.     Instalasi Listrik (43211);
          x.      Jasa    Pemupukan,      Penanaman   Bibit/Benih  dan
                  Pengendalian Hama dan Gulma (01612);
          xi.     Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya (43309);
          xii.    Dekorasi Interior (43304);
          xiii.   Pengecatan (43303);
          xiv.    Dekorasi Eksterior (43305);
Page 203
                                                            25


xv.      Instalasi Saluran Air (Plambing) (43221);
xvi.     Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
         Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejeknisnya (77100);
xvii.    Konstruksi Khusus Lainnya YTDL (43909);
xviii.   Jasa Pengolahan lahan (01611);
xix.     Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri
         (33200);
xx.      Pemasangan Atap/Roof Covering (43903);
xxi.     Konstruksi Gedung Kesehatan (41015);
xxii.    Pemasangan Perancah (Steiger) (43902);
xxiii.   Penyewaan Alat Konstruksi Dengan Operator (43905);
xxiv. Konstruksi Gedung Perkantoran (41012);
xxv.     Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang (43901);
xxvi. Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL (43299);
xxvii. Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon
         (43302);
xxviii. Instalansi Mekanikal (43291);
xxix. Penyiapan Lahan (43120);
xxx.     Konstruksi Gedung Industri (41013);
xxxi. Instalansi Pendingin dan Ventilasi Udara (43224);
xxxii. Jasa Penunjang Pertanian Lainnya (01619);
xxxiii. Penggalian Tanah dan Tanah Liat (08105);
xxxiv. Konstruksi Gedung Perbelanjaan (41014);
xxxv. Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase (42201);
xxxvi. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan Perikanan
         (42912);
xxxvii. Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan (42913);
xxxviii. Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih
         (42202);
xxxix. Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem
         Pengolahan Limbah padat, Cair dan Gas (42203);
xl.      Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (42101);
xli.     Konstruksi Jalan Rel (42103);
xlii.    Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly
         Over, dan Underpass (42102);
xliii.   Konstruksi Sentral Telekomunikasi (42206);
xliv.    Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan
         Gedung (41020);
xlv.     Jasa Pekerjaan Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Sipil
         (42930);
xlvi.    Pembongkaran (43110);
xlvii.   Pembuatan/Pengeboran Sumur Air Tanah (42207).

Saat ini maksud dan tujuan PT PSM berdasarkan Pasal 3
Anggaran Dasar PT PSM telah sesuai dengan KBLI 2020.
Kegiatan usaha yang saat ini dijalankan oleh PT SM adalah (i)
Jasa Rental Alat Berat; dan (ii) Konstruksi bangunan sipil
lainnya YTDL.
Page 204
                                                                                26


(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

      Struktur permodalan terakhir PT PSM berdasarkan Akta Pendirian PT
      PSM jo. Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PT PSM
      No. 12, tanggal 9 Mei 2022, dibuat di hadapan Muhammad Kholid
      Artha, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diterima oleh Menkumham
      berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
      Dasar PT PSM No. AHU-AH.01.03-0238225, tanggal 18 Mei 2022
      (“Akta PT PSM No. 12/2022”) adalah sebagai berikut:

             Struktur                                              Nilai
                                    Jumlah Saham
           Permodalan                                              (Rp)
      Modal Dasar                               50.000              50.000.000.000
      Modal Ditempatkan                         37.000              37.000.000.000
      Modal Disetor                             37.000              37.000.000.000
      Saham dalam Portepel                      13.000              13.000.000.000
      Nilai nominal setiap saham                                         1.000.000

      Struktur permodalan PT PSM sejak 2 (dua) tahun sebelum
      penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
      PT PSM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Berdasarkan Akta No. PT PSM 12/2022, susunan pemegang saham
      PT PSM adalah sebagai berikut:

                                     Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
         Nama Pemegang                             saham                    %
            Saham                  Jumlah Saham        Jumlah Nilai
                                                       Nominal (Rp)
      PT Wahana Inti Selaras                22.200       22.200.000.000      60,00
      PT Salim Ivomas Pratama               14.800       14.800.000.000      40,00
      Tbk (“PT SIP”)
      Total                               37.000         37.000.000.000    100,00

      Susunan pemegang saham PT PSM tersebut di atas sesuai dengan
      yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 20
      Maret 2023.

      PT PSM juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
      yang menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris
      dan/atau keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.

(v)   Kepengurusan

      Berdasarkan Akta No. 75, tanggal 20 Desember 2021, yang dibuat di
      hadapan notaris Muhammad Kholid Artha, S.H., yang telah
      diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
      Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
      0492217, tanggal 29 Desember 2021, adalah sebagai berikut:

      Direktur Utama            : Bambang Prijono SP
      Direktur                  : Bunyamin Pranoto
Page 205
                                                                             27


            Direktur             : Heryanto Ali
            Direktur             : Johnny Ponto
            Direktur             : Tan Agustinus Dermawan

            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di Luar RUPS Luar Biasa PT
            PSM No. 57, tanggal 26 Juni 2019, dibuat di hadapan Haris Munandar,
            S.H., pengganti dari Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di
            Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan
            Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
            AHU-AH.01.03-0294235, tanggal 5 Juli 2019, susunan anggota
            Dewan Komisaris PT PSM, adalah sebagai berikut:

            Komisaris Utama      : Jusak Kertowidjojo
            Komisaris            : Moleonoto

            Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT PSM telah sesuai
            dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT PSM dan ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku.

e.   PT Indo Traktor Utama

     (i)    Pendirian

            PT INTRAMA merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan
            nama PT Indo Traktor Utama sebagaimana termaktub dalam Akta
            Perseroan Terbatas PT INTRAMA No. 18, tanggal 15 Mei 2006, yang
            dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H.,
            Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah mendapat pengesahan dari
            Menkumham Nomor W7-02.181 HT.01.01-TH.2007, tanggal 6 Maret
            2007, dan telah diumumkan dalam TBNRI Nomor 7273 pada BNRI
            No. 58, tanggal 20 Juli 2007 (“Akta Pendirian PT INTRAMA”).

            PT INTRAMA telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
            usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
            memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
            menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
            dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
            Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

     (ii)   Anggaran Dasar

            Anggaran dasar lengkap terakhir PT INTRAMA sebagaimana
            termaktub dalam Akta Berita Acara Rapat PT INTRAMA No. 5, tanggal
            3 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Notaris Popie Savitri
            Martosuhardjo Pharmanto, S.H., sehubungan dengan perubahan
            anggaran dasar PT INTRAMA berupa penyesuaian terhadap UUPT,
            yang telah disetujui oleh Menkumham melalui Keputusan No. AHU-
            44705.AH.01.02.Tahun 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan
            Anggaran Dasar PT INTRAMA, tanggal 25 Juli 2008 (“Akta PT
            INTRAMA No. 5/2008”), sebagaimana terakhir kali diubah dengan
            Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT INTRAMA, No.
Page 206
                                                                     28


    22, tanggal 8 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Muhammad Kholid
    Artha, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal
    3 Anggaran Dasar PT INTRAMA (Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
    Usaha), yang telah disetujui Menkumham berdasarkan Keputusan No.
    AHU-0047952.AH.01.02.TAHUN 2022, tanggal 12 Juli 2022 (“Akta
    PT INTRAMA No. 22/2022”).

    (Akta Pendirian PT INTRAMA dan Akta PT INTRAMA No. 22/2022
    beserta akta-akta lain yang telah disetujui oleh dan/atau
    diberitahukan kepada Menkumham lebih lanjut disebut sebagai
    “Anggaran Dasar PT INTRAMA”).

    Anggaran Dasar PT INTRAMA telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
    Perubahan Anggaran Dasar PT INTRAMA sejak pendirian hingga saat
    ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar
    PT INTRAMA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(iii) Bidang Usaha

    Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT INTRAMA, maksud dan tujuan
    Perseroan adalah:

    a.   menjalankan usaha di bidang: i. Pertambangan dan Penggalian;
         ii. Industri Pengolahan; iii. Konstruksi; iv. Perdagangan Besar
         dan Eceran; v. Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor;
         vi. Pengangkutan dan Pergudangan; vii. Informasi dan
         Komunikasi; viii. Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis; ix.
         Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi,
         Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha
         Lainnya.

    b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas PT
         INTRAMA dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

         i.      Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas
                 Alam;
         ii.     Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian
                 Lainnya;
         iii.    Jasa Industri Untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam
                 dan Barang Dari Logam;
         iv.     Industri Barang Logam Lainnya YTDL;
         v.      Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum;
         vi.     Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus;
         vii.    Instalasi Mekanikal;
         viii.   Instalasi Konstruksi Lainnya YTDL;
         ix.     Perdagangan Besar Mobil Baru;
         x.      Perdagangan Besar Mobil Bekas;
         xi.     Perdagangan Eceran Mobil Baru;
         xii.    Perdagangan Eceran Mobil Bekas;
         xiii.   Reparasi Mobil;
         xiv.    Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
Page 207
                                                           29


xv.      Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil;
xvi.     Perdagangan Besar Atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau
         Kontrak;
xvii.    Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
         Pertanian;
xviii.   Perdagangan Besar Mesin Kantor dan Industri
         Pengolahan, Suku Cadang dan Perlengkapannya;
xix.     Perdagangan Besar Alat Transportasi Laut, Suku Cadang
         dan Perlengkapannya;
xx.      Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (Bukan
         Mobil, Sepeda Motor dan Sejenisnya) Suku Cadang dan
         Perlengkapannya;
xxi.     Perdagangan Besar Alat Transportasi Udara, Suku
         Cadang dan Perlengkapannya;
xxii.    Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan
         Lainnya;
xxiii.   Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang;
xxiv. Angkutan Bus antar Kota Antar Provinsi (Akap);
xxv.     Angkutan Bus Kota;
xxvi. Angkutan Bus Dalam Trayek Lainnya;
xxvii. Angkutan Bus Pariwisata;
xxviii. Angkutan Bus Tidak Dalam Trayek Lainnya;
xxix. Angkutan Bermotor Untuk Barang Umum;
xxx.     Angkutan Bermotor Untuk Barang Khusus;
xxxi. Pergudangan dan Penyimpanan;
xxxii. Aktivitas Bounded Warehousing atau Wilayah Kawasan
         Berikat;
xxxiii. Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya;
xxxiv. Aktivitas Penunjang Angkutan Darat Lainnya;
xxxv. Penerbitan Piranti Lunak (Software);
xxxvi. Aktivitas Telekomunikasi Tanpa Kabel;
xxxvii. Aktivitas Telekomunikasi Satelit;
xxxviii. Aktivitas Pemrograman Komputer Lainnya;
xxxix. Aktivitas Pengolahan Data;
xl.      Jasa Sertifikasi;
xli.     Jasa Pengujian Laboratorium;
xlii.    Jasa Inspeksi Teknik Instalasi;
xliii.   Analisis dan Uji Teknis Lainnya;
xliv.    Aktivitas Desain Alat Transportasi dan Permesinan
xlv.     Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
         Opsi Mobil, Bus, Truk dan Sejenisnya;
xlvi.    Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
         Opsi Mesin dan Peralatan Industri Pengolahan;
xlvii.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
         Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya;
xlviii. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
         Opsi Mesin dan Peralatan Konstruksi dan Teknik Sipil;
xlix.    Aktivitas Penyeleksian dan Penempatan Tenaga Kerja
         Dalam Negeri;
l.       Aktivitas Penyediaan Tenaga Kerja Waktu Tertentu;
Page 208
                                                                              30


          li.      Penyediaan Sumber Daya Manusia dan Manajemen
                   Fungsi Sumber Daya Manusia.

    Saat ini maksud dan tujuan PT INTRAMA berdasarkan Pasal 3
    Anggaran Dasar PT INTRAMA telah sesuai dengan KBLI 2020.
    Kegiatan usaha yang dijalankan oleh PT INTRAMA adalah: (i)
    perdagangan besar mesin peralatan dan perlengkapan lainnya; dan
    (ii) reparasi mesin untuk keperluan khusus; (iii) perdagangan besar
    alat transportasi darat (bukan mobil, sepeda motor, dan sejenisnya,
    suku cadang dan perlengkapannya); (iv) pergudangan dan
    penyimpanan; dan (v) perdagangan besar suku cadangan dan
    aksesori mobil.

(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

    Struktur permodalan terakhir PT INTRAMA berdasarkan Akta No. 42,
    tanggal 18 Januari 2018, dibuat di hadapan Muhammad Kholid Artha,
    S.H., Notaris di Jakarta jo. Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS
    Luar Biasa PT INTRAMA, No. 13, tanggal 9 Januari 2020, yang dibuat
    di hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
    sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor PT
    INTRAMA,     yang    telah    diberitahukan   kepada   Menkumham
    berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
    Dasar No. AHU-AH.01.03-0038741, tanggal 22 Januari 2020 (“Akta
    PT INTRAMA No. 13/2020”) adalah sebagai berikut:

                                                                Nilai
       Struktur Permodalan          Jumlah Saham
                                                                (Rp)
     Modal Dasar                            300.000              300.000.000.000
     Modal Ditempatkan                      118.000              118.000.000.000
     Modal Disetor                          118.000              118.000.000.000
     Saham dalam Portepel                         -                            -
     Nilai nominal setiap saham                                        1.000.000

    Struktur permodalan PT INTRAMA sejak 2 (dua) tahun sebelum
    penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
    Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
    PT INTRAMA dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Berdasarkan Akta PT INTRAMA No. 13/2020, susunan pemegang
    saham PT INTRAMA saat ini adalah sebagai berikut:

                                  Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
        Nama Pemegang                         saham
                                                                        (%)
           Saham                                        Nilai
                                  Jumlah Saham
                                                        (Rp)
     PT Wahana Inti Selaras              88.500          88.500.000       75,00
     Lauw Lie In                         29.500          29.500.000       25,00
               Total                   118.000     118.000.000.000       100,00
Page 209
                                                                           31


           Susunan pemegang saham PT INTRAMA tersebut di atas sesuai
           dengan yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal
           1 April 2022.

           PT INTRAMA telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 1 April 2022
           yang menyatakan bahwa terdapat pemegang saham PT INTRAMA
           yang menjadi komisaris PT INTRAMA.

     (v)   Kepengurusan

           Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan di luar RUPS Luar Biasa PT
           INTRAMA No. 19, tanggal 12 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan
           notaris Muhammad Kholid Artha, S.H., yang telah diberitahukan
           kepada Menkumham melalui Surat No. AHU-AH.01.03-0437557
           tentang Penerimaan Perubahan Data Perseroan, tanggal 16 Agustus
           2021 (“Akta PT INTRAMA No. 19/2021”), susunan anggota Direksi
           PT INTRAMA adalah sebagai berikut:

           Presiden Direktur         :   Bambang Prijono SP
           Wakil Presiden Direktur   :   Ng Ah Koo (Eric Ng)
           Direktur                  :   Herdini Herbani

           Berdasarkan Akta PT INTRAMA No. 19/2021, susunan anggota Dewan
           Komisaris PT INTRAMA adalah sebagai berikut:

           Presiden Komisaris       : Jusak Kertowidjojo
           Wakil Presiden Komisaris : Evensius Go
           Komisaris                : Lauw Lie In

           Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT ITU telah sesuai
           dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT INTRAMA dan ketentuan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

f.   PT Makmur Karsa Mulia (Dormant)

     (i)   Pendirian

           PT MKM merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
           PT Makmur Karsa Mulia sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
           PT MKM No. 31, tanggal 25 Februari 2013, yang dibuat di hadapan
           Gisella Ratnawati, S.H., Notaris di Jakarta. Akta tersebut telah
           mendapatkan pengesahan dari Menkumham berdasarkan Surat
           Keputusan No. AHU-11981.AH.01.01.Tahun 2013, tanggal 11 Maret
           2013 dan telah diumumkan pada TBNRI No. 85580 pada BNRI No.
           71, tahun 2013 (“Akta Pendirian PT MKM”).

           PT MKM telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan
           usaha yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
           memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
           menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
Page 210
                                                                       32


       dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
       Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

(ii)   Anggaran Dasar

       Anggaran dasar PT MKM telah beberapa kali mengalami perubahan,
       di mana anggaran dasar lengkap terakhir PT MKM sebagaimana
       termaktub dalam Akta Pendirian PT MKM, sebagaimana terakhir kali
       diubah dengan Akta No. 65, tanggal 20 Januari 2023, yang dibuat di
       hadapan Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
       sehubungan dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan
       usaha PT MKM, yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
       Surat Keputusan Menkumham No. AHU-0004563.AH.01.02.Tahun
       2023, tanggal 25 Januari 2022 (“Akta PT MKM No. 65/2023”).

       (anggaran dasar PT MKM yang tercantum di dalam Akta Pendirian dan
       Akta PT MKM No. 65/2023 beserta seluruh perubahan-perubahan
       yang telah disetujui oleh dan telah diberitahukan kepada
       Menkumham di atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar
       PT MKM”).

(iii) Bidang Usaha

       Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT MKM, maksud dan tujuan PT MKM
       adalah:

       a.   Maksud dan tujuan dari PT MKM ialah berusaha dalam bidang: i.
            Pertanian, Kehutanan dan Perikanan; ii. Aktivitas Penyewaan
            dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen
            Perjalanan dan Penunjang Usaha lainnya;

       b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, PT MKM
            dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut: .

            i.     Pemanenan Kayu (KBLI 02201);
            ii.    Jasa Penunjang Kehutanan Lainnya (KBLI 02409); dan
            iii.   Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak
                   Opsi Mesin Pertanian dan Peralatannya (KBLI 77392)

       Saat ini maksud dan tujuan PT MKM berdasarkan Pasal 3 Anggaran
       Dasar PT MKM telah sesuai dengan KBLI 2020. Kegiatan usaha yang
       saat ini dijalankan PT MKM adalah kegiatan: (i) pemanenan kayu; dan
       (ii) aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin
       pertanian dan peralatannya.

(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

       Struktur permodalan terakhir PT MKM berdasarkan Akta Pernyataan
       Keputusan Secara Sirkulasi RUPS PT MKM No. 8, tanggal 19 Agustus
       2013, yang dibuat di hadapan Popie Savitri Martosuhardjo
       Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sebagaimana telah diterima
Page 211
                                                                                     33


      Menkumham dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
      Anggaran Dasar PT MKM No. AHU-AH.01.10-45777, tanggal 1
      November 2013, dan telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan
      Surat Keputusan Menkumham No. AHU-52757.AH.01.02.Tahun
      2013, tanggal 18 Oktober 2013 (“Akta PT MKM No. 8/2013”)
      adalah sebagai berikut:

                                                                       Nilai
       Struktur Permodalan           Jumlah Saham
                                                                       (Rp)
      Modal Dasar                                4.000.000              4.000.000.000
      Modal Ditempatkan                          1.000.000              1.000.000.000
      Modal Disetor                              1.000.000              1.000.000.000
      Saham dalam Portepel                       3.000.000              3.000.000.000
      Nilai nominal setiap saham                                                1.000

      Struktur permodalan PT MKM sejak 2 (dua) tahun sebelum
      penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
      PT MKM dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Berdasarkan Akta PT MKM No. 8/2013, susunan pemegang saham PT
      MKM adalah sebagai berikut:

                                   Nilai Nominal Rp1.000,- per saham
         Nama Pemegang                                                         %
            Saham               Jumlah Saham       Jumlah Nilai Nominal
                                                          (Rp)
      PT Wahana Inti Selaras           510.000               510.000.000       51

      PT    Wijaya   Sukses            300.000                 300.000.000     30
      Sejahtera
      PT Purwa Wana Lestari            190.000                  190.000.000     19
      Total                         1.000.000                1.000.000.000     100

      Susunan pemegang saham PT MKM tersebut di atas sesuai dengan
      yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
      2022.

      PT MKM juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
      yang menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris
      dan/atau keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.

(v)   Kepengurusan

      Berdasarkan Akta No. 21, tanggal 13 Oktober 2020, yang dibuat di
      hadapan notaris Muhammad Kholid Artha, S.H., Notaris di Jakarta,
      yang telah diberitahukan kepada Menkumham melalui Surat No.
      AHU.AH.01.03-0400323 tanggal 21 Oktober 2020 (“Akta PT MKM
      No. 21/2020”), susunan anggota Direksi adalah sebagai berikut:

      Direktur Utama           : Bambang Prijono SP
      Direktur                 : Herry Wijaya
      Direktur                 : Ignatius Triaji Cahyadi
Page 212
                                                                              34



            Berdasarkan Akta PT MKM No. 21/2020, susunan anggota Dewan
            Komisaris PT MKM adalah sebagai berikut:

            Komisaris Utama      : Jusak Kertowidjojo
            Komisaris            : Doktorandus Sutardi

            Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT MKM telah sesuai
            dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT MKM dan ketentuan
            peraturan perundang-undangan yang berlaku

g.   PT Indomobil Sugiron Energi (Dormant)

     (i)    Pendirian

            PT ISE merupakan perseroan terbatas yang didirikan dengan nama
            PT Indomobil Sugiron Energi sebagaimana termaktub dalam Akta
            Pendirian No. 42, tanggal 13 Februari 2013, yang dibuat di hadapan
            Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta. Akta
            tersebut telah mendapatkan pengesahan dari Menkumham
            berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-06996.AH.01.01.TAHUN
            2013, tanggal 18 Februari 2013, dan telah diumumkan pada TBNRI
            No. 80345 pada BNRI No. 48, tanggal 14 Juni 2013 (“Akta Pendirian
            PT ISE”).

            PT ISE telah didirikan secara sah serta merupakan suatu badan usaha
            yang berdiri sendiri yang dapat menggugat atau digugat serta
            memiliki kewenangan untuk memiliki harta kekayaan dan
            menjalankan usahanya sesuai dengan ketentuan anggaran dasarnya
            dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di
            Indonesia, khususnya peraturan di bidang perseroan terbatas.

     (ii)   Anggaran Dasar

            Anggaran dasar lengkap terakhir PT ISE sebagaimana termaktub
            dalam Akta Pendirian PT ISE, sebagaimana terakhir kali diubah
            dengan Akta Pernyataan Keputusan secara Sirkulasi RUPS Luar Biasa
            No. 1, tanggal 1 Oktober 2014, yang dibuat di hadapan Popie Savitri
            Martosuhardjo Pharmanto, S.H., Notaris di Jakarta, sehubungan
            dengan perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha PT ISE,
            yang telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Persetujuan
            Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-09114.40.20.2014, tanggal 7
            Oktober 2014, dan diumumkan dalam TBNRI No. 58888 pada BNRI
            No. 103, tanggal 26 Desember 2014 (“Akta PT ISE No. 1/2014”).

            (anggaran dasar PT ISE yang tercantum di dalam Akta Pendirian dan
            Akta PT ISE No. 1/2014 beserta seluruh perubahan-perubahan yang
            telah disetujui oleh dan telah diberitahukan kepada Menkumham di
            atas lebih lanjut disebut sebagai “Anggaran Dasar PT ISE”).
Page 213
                                                                      35


    Anggaran Dasar PT ISE telah sesuai dengan ketentuan UUPT.
    Perubahan Anggaran Dasar PT ISE sejak pendirian hingga saat ini
    telah dilakukan sesuai dengan ketentuan di dalam Anggaran Dasar PT
    ISE dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(iii) Bidang Usaha

    Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT ISE, maksud dan tujuan PT ISE
    adalah:

    a.   Sesuai Pasal 3 Anggaran Dasar PT ISE, maksud dan tujuan PT
         ISE adalah: berusaha dalam bidang kegiatan usaha hilir yang
         berkaitan dengan minyak dan gas bumi.

    b.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut diatas, PT ISE akan
         menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut: i. Menjalankan
         usaha dalam bidang perdagangan serta ekspor impor dan
         penyalur bahan bakar minyak tanah, solar dan gas untuk
         keperluan rumah tangga, perkantoran, industri dan Kapal Laut
         termasuk melakukan kegiatan niaga hasil produksi minyak dan
         gas bumi, panas bumi, gas metan dan produk lainnya dan agen
         barang-barang yang berhubungan dengan bahan bakar minyak,
         bensin, solar, minyak pelumas (oli), minyak gemuk (grease) dan
         gas, baik dari perusahaan dalam dan luar negeri; ii. Menjalankan
         usaha dalam bidang pengangkutan barang-barang minyak/gas
         dengan menggunakan tangker.

    Saat ini maksud dan tujuan PT ISE berdasarkan Pasal 3 Anggaran
    Dasar PT ISE belum sesuai dengan KBLI 2020.

    Kewajiban untuk melakukan penyesuaian terhadap KBLI 2020 ini
    belum berlaku bagi PT ISE mengingat PT ISE belum melakukan usaha
    (dormant).

    Peraturan perundang-undangan tidak memberikan sanksi khusus
    bagi perseroan yang tidak menyesuaikan kegiatan usahanya dengan
    KBLI 2020. Meskipun demikian, otoritas yang berwenang dapat
    memutuskan      untuk   melaksanakan    dan   secara   konsisten
    mengimplementasikan kewajiban tersebut dan mengenakan sanksi
    untuk setiap pelanggaran kewajiban ini.

(iv) Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham

    Struktur permodalan PT ISE terakhir berdasarkan Akta Pendirian
    adalah sebagai berikut:

                                                        Nilai
      Struktur Permodalan   Jumlah Saham
                                                        (Rp)
     Modal Dasar                       1.000               1.000.000.000
     Modal Ditempatkan                 1.000               1.000.000.000
     Modal Disetor                     1.000               1.000.000.000
     Saham dalam Portepel                  0                           0
Page 214
                                                                           36

      Nilai nominal setiap saham                                    1.000.000

      Struktur permodalan PT ISE sejak 2 (dua) tahun sebelum
      penyampaian pernyataan pendaftaran sampai dengan tanggal
      Pendapat Hukum ini telah sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar
      PT ISE dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

      Berdasarkan Akta Pendirian, susunan pemegang saham PT ISE adalah
      sebagai berikut:

                                 Nilai Nominal Rp1.000.000,- per
       Nama Pemegang                         saham                  %
          Saham                 Jumlah Saham       Jumlah Nilai
                                                  Nominal (Rp)
      PT    Wahana       Inti              510        510.000.000   51
      Selaras
      PT Sugiron Citra                    490        490.000.000     49
      Total                             1.000     1.000.000.000     100

      Susunan pemegang saham PT ISE tersebut di atas sesuai dengan
      yang tercantum di dalam Daftar Pemegang Saham tertanggal 1 April
      2022.

      PT ISE juga telah memiliki Daftar Khusus tertanggal 20 Maret 2023,
      yang menyatakan bahwa tidak terdapat direksi dan/atau komisaris
      dan/atau keluarganya yang memiliki saham pada Perseroan.

(v)   Kepengurusan

      Berdasarkan Akta Keputusan secara Sirkulasi Di Luar Rapat Umum
      Pemegang Saham Luar Biasa PT ISE No. 12, tanggal 3 November
      2021, yang dibuat di hadapan Wiwik Condro, Notaris di Jakarta Barat,
      yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
      Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
      AH.01.03-0477318, tanggal 24 November 2021 (“Akta PT ISE No.
      12/2021”), adalah sebagai berikut:

      Direktur Utama             : Satria Sugiharto Widjaja
      Direktur                   : Bambang Prijono SP

      Berdasarkan Akta PT ISE No. 12/2021, susunan anggota Dewan
      Komisaris Perseroan, adalah sebagai berikut:

      Komisaris Utama            : Jusak Kertowidjojo
      Komisaris                  : Josef Utami
      Komisaris                  : Intani Choirina

      Pengangkatan: (i) Direksi dan (ii) Dewan Komisaris PT ISE
      berdasarkan Akta PT ISE No. 12/2021 telah diberitahukan kepada
      Menkumkam berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
      Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0477318, tanggal 24
      November 2021. Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris PT ISE
Page 215
                                                                                    37


               telah sesuai dengan ketentuan pada Anggaran Dasar PT ISE dan
               ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     Penyertaan saham pada setiap Perusahaan Anak oleh Perseroan telah dilakukan
     sesuai dengan Anggaran Dasar dan ketentuan peraturan perundang-undangan
     yang berlaku.

8.   Perizinan. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan dan
     Perusahaan Anak yang telah beroperasi (baik kantor pusat maupun kantor
     cabangnya) secara komersial telah memperoleh izin-izin material dan penting
     yang diperlukan untuk menjalankan usahanya dari pihak yang berwenang
     sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku
     dan izin-izin material serta penting tersebut masih berlaku sampai dengan
     dikeluarkannya Pendapat Hukum ini, kecuali untuk: (i)            Surat Tanda
     Pendaftaran Distributor (“STP”) atas nama Perseroan yang telah habis masa
     berlakunya, dimana saat ini Perseroan sedang dalam proses legalisasi
     Amandemen Perjanjian Distributor HIAB tanggal 6 Juli 2023 yang merupakan
     salah satu syarat untuk dapat memperpanjang STP No. 149/STP-LN/SIPT/2020,
     dan (ii) Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
     (“B3”) dari PT ITU yang telah habis masa berlakunya dan saat ini sedang dalam
     proses perpanjangan untuk Izin Penyimpanan Sementara Limbah B3 tersebut
     berdasarkan Surat Keterangan No. 30/TRP/PERTEK/VI/2023 tanggal 6 Juli 2023
     yang diterbitkan oleh PT Terapeutik Ekselensa Medika dan Surat Keterangan No.
     K/07/VII/23/SK-P/07, tanggal 7 Juli 2023 yang diterbitkan oleh Surabaya
     Konsultan.

     Sehubungan dengan perpanjangan STP, peraturan perundang-undangan
     mensyaratkan bahwa untuk dapat memperoleh dan/atau memperpanjang STP,
     salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah adanya perjanjian penunjukkan
     distributor yang telah dilegalisasi oleh notaris publik. Pun demikian, berdasarkan
     konfirmasi Perseroan, proses perpanjangan perjanjian distributor dengan HIAB
     tidak memiliki dampak material terhadap kelangsungan usaha Perseroan
     mengingat kegiatan distribusi HIAB tersebut hanya merupakan produk
     pelengkap dan bukan merupakan produk utama yang dipasarkan Perseroan.
     Dengan demikian, nilai distribusi atas produk HIAB tidak bersifat material
     kepada Perseroan.

     Sehubungan dengan proses perpanjangan untuk Izin Penyimpanan Sementara
     Limbah B3, peraturan perundang-undangan saat ini telah menghapus ketentuan
     sanksi bagi pelaku usaha yang melakukan pengelolaan tanpa izin dari instansi
     yang berwenang, sehingga tidak terdapat sanksi atas belum dimilikinya Izin
     Penyimpanan Sementara Limbah B3 PT ITU yang telah diperpanjang.

9.   Izin Ketenagakerjaan. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, kecuali
     pemenuhan terhadap Peraturan Perusahaan PT PSG yang telah disahkan (“PP
     PT PSG”), Perseroan dan Perusahaan Anak telah menaati ketentuan yang
     berlaku sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan berdasarkan pemeriksaan
     yang telah kami lakukan, termasuk telah melakukan laporan wajib lapor
     ketenagakerjaan perusahaan, pemenuhan atas upah minimum provinsi
     dan/atau kota, telah dimilikinya peraturan perusahaan untuk Perseroan yang
Page 216
                                                                                38


      telah disahkan oleh dinas ketenagakerjaan terkait, pembayaran Badan
      Penyelenggara Jaminan Sosial (“BPJS”) Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

      Saat ini berdasarkan tangkapan layar pada sistem Kementerian
      Ketenagakerjaan dengan Nomor Referensi: #230320004, saat ini PT PSG
      sedang melakukan perbaikan atas dokumen yang disyaratkan sebagai tindak
      lanjut dari hasil verifikasi sistem Kementerian Ketenagakerjaan.

10.   Aset-aset Material. Sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, Perseroan
      dan Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial memiliki dan/atau
      menguasai harta kekayaan yang bersifat material berupa hak atas tanah dalam
      bentuk Hak Guna Bangunan, kendaraan, mesin, dan alat berat berdasarkan
      dokumen kepemilikan yang seluruhnya terdaftar (sebagaimana relevan) atas
      nama Perseroan serta Perusahaan Anak yang telah beroperasi secara komersial
      dan/atau berdasarkan suatu hak penguasaan yang sah dan tidak sedang dalam
      sengketa. Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung dengan
      Surat Pernyataan Perseroan tertanggal 26 Juli 2023 (“Surat Pernyataan
      Perseroan”) dan Surat Pernyataan Perusahaan Anak tertanggal 26 Juli 2023
      2023 (“Surat Pernyataan Perusahaan Anak”), pemilikan/penguasaan harta
      kekayaan Perseroan telah sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, Anggaran
      Dasar masing-masing Perusahaan Anak dan peraturan perundang-undangan
      yang berlaku.

      Lebih lanjut, tidak terdapat pembebanan jaminan dan tidak terdapat perkara
      dan/atau sengketa sehubungan dengan aset-aset material milik Perseroan dan
      Perusahaan Anak, sebagaimana diungkapkan dalam Laporan Uji Tuntas.

11.   Asuransi. Saat ini, Perseroan dan Perusahaan Anak memiliki 156 (seratus lima
      puluh enam) polis asuransi untuk aset-aset materialnya. Perseroan dan
      Perusahaan Anak telah mengasuransikan aset-aset yang bersifat material bagi
      kegiatan usaha sehari-hari Perseroan dan Perusahaan Anak. Sampai dengan
      tanggal Pendapat Hukum ini, seluruh asuransi sebagaimana dimaksud masih
      berlaku dan berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan dan Surat Pernyataan
      Perusahaan Anak, jumlah pertanggungan dari asuransi-asuransi tersebut
      memadai untuk mengganti objek yang diasuransikan atau menutup risiko yang
      dipertanggungkan pada tanggal diterbitkannya Pendapat Hukum ini.

12.   Perjanjian Material. Perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan
      material oleh Perseroan dan Perusahaan Anak adalah sah, berlaku dan mengikat
      Perseroan serta tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar Perseroan dan
      Perusahaan Anak terkait serta peraturan perundang-undangan yang berlaku
      terhadap Perseroan dan Perusahaan Anak. Dalam perjanjian-perjanjian material
      tersebut, Perseroan dan Perusahaan Anak tidak memiliki kewajiban untuk
      mendapatkan persetujuan dan/atau pengesampingan yang diperlukan atas
      pembatasan yang dapat merugikan kepentingan pemegang obligasi (negative
      covenants) sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi II 2023. Namun
      demikian, Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan kepada pemberi
      pinjaman (termasuk di dalamnya pemberitahuan kepada Wali Amanat untuk
      Obligasi I Wahana Inti Selaras Tahun 2022) sehubungan dengan rencana
      Penawaran Umum Obligasi II 2023.
Page 217
                                                                                39


      Transaksi atau perjanjian antara Perseroan dan Perusahaan Anak yang
      melibatkan pihak afiliasi telah dibuat sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran
      Dasar Perseroan dan Perusahaan Anak yang relevan dan peraturan perundang-
      undangan yang berlaku, serta tidak mengandung benturan kepentingan yang
      dapat merugikan kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak, serta
      perjanjian-perjanjian afiliasi tersebut masih berlaku pada tanggal Pendapat
      Hukum ini.

      Lebih lanjut, berdasarkan Laporan Uji Tuntas, tidak terdapat ketentuan dalam
      perjanjian-perjanjian yang dianggap penting dan material oleh Perseroan dan
      Perusahaan Anak yang merugikan kepentingan pemegang obligasi dan dapat
      menghalangi pelaksanaan Rencana Penggunaan Dana hasil Penawaran Umum
      Obligasi II 2023.

13.   Rencana Penggunaan Dana. Berdasarkan Prospektus Obligasi II pada tanggal
      Pendapat Hukum ini (“Prospektus”), Perseroan bermaksud untuk
      menggunakan seluruh dana dari hasil Obligasi II setelah dikurangi seluruh
      biaya-biaya emisi obligasi, akan digunakan oleh Perseroan dan beberapa
      Perusahaan Anak yaitu PT ITU, PT INTRAMA, PT EDJS, PT PSG dan PT PSM untuk

      a.   Sekitar 40% (empat puluh persen) akan digunakan Perseroan untuk
           keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
           pembiayaan persediaan;
      b.   Sekitar 36,7% (tiga puluh enam koma tujuh persen) akan digunakan PT
           ITU untuk keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang
           usaha dan pembiayaan persediaan;
      c.   Sekitar 10% (sepuluh persen) akan digunakan PT INTRAMA untuk
           keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
           pembiayaan persediaan;
      d.   Sekitar 3,3% (tiga koma tiga persen) akan digunakan PT EDJS untuk
           keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
           pembiayaan persediaan;
      e.   Sekitar 6,7% (enam koma tujuh persen) akan digunakan PT PSG untuk
           keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
           pembiayaan persediaan;
      f.   Sekitar 3,3% (tiga koma tiga persen) akan digunakan PT PSM untuk
           keperluan modal kerja antara lain untuk pembayaran utang usaha dan
           pembiayaan persediaan.

      Lebih lanjut, sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, belum terdapat
      perjanjian sehubungan dengan penyaluran dana kepada Perusahaan Anak
      sebagaimana kami sebutkan di atas.

      Rencana Penggunaan Dana tersebut di atas tidak bertentangan dengan
      Anggaran Dasar Perseroan, peraturan perundang-undangan yang berlaku serta
      perjanjian-perjanjian yang mana Perseroan menjadi pihak di dalamnya.

      Perseroan diwajibkan untuk menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana
      hasil Penawaran Umum Obligasi II 2023 yang diterima oleh Perseroan kepada
      OJK dan Wali Amanat sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK
Page 218
                                                                                40


      No.30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
      Penawaran Umum Obligasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan
      tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember. Apabila di kemudian hari Perseroan
      bermaksud untuk mengubah rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum
      Obligasi II 2023, maka Perseroan wajib: (a) menyampaikan rencana dan alasan
      perubahan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi II 2023 kepada
      OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan Rapat
      Umum Pemegang Obligasi (“RUPO”); dan (b) memperoleh persetujuan dari
      RUPO. Perseroan wajib menempatkan sisa dana tersebut dalam instrumen
      keuangan yang aman dan likuid sesuai dengan ketentuan dalam POJK No.
      30/2015.
        
14.   Litigasi. Hingga pada tanggal Pendapat Hukum ini, PT INTRAMA sedang terlibat
      dalam sengketa yang berjalan/belum inkracht (sebagaimana telah diungkapkan
      dalam Laporan Uji Tuntas), yakni sebagai berikut:

      - Berdasarkan panggilan sidang No. PANG-066/PAN.092/2023, dimana PT
        INTRAMA sebagai Pemohon Banding dan Wajib Pajak saat ini sedang
        mengajukan permohonan banding atas SPKTNP-519/KPU.1/2022, tanggal
        15 Juli 2022 dan SPKTNP-95/WBC.08/2022, tanggal 25 Juli 2022, yang
        ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai Termohon Banding
        dan Pejabat yang Berwenang, yang sampai dengan tanggal Pendapat Hukum
        ini, belum terdapat putusan yang berkekuatan hukum tetap (“Perkara PT
        INTRAMA”).

        Berdasarkan surat pernyataan sengketa hukum yang dibuat oleh PT INTRAMA
        tanggal 26 Juli 2023, perkara tersebut di atas tidak memiliki dampak secara
        material terhadap kelangsungan usaha PT INTRAMA, Perseroan, dan
        Penawaran Umum Obligasi II 2023.

      Selain daripada perkara PT INTRAMA di atas, sehubungan dengan keterlibatan
      (i) Perseroan dan Perusahaan Anak, (ii) aset-aset material Perseroan dan
      Perusahaan Anak, serta (iii) anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari
      Perseroan dan Perusahaan Anak dalam perkara di badan peradilan, berdasarkan
      pemeriksaan yang telah kami lakukan serta didukung dengan surat pernyataan
      yang dibuat oleh Perseroan dan Perusahaan Anak masing-masing tertanggal 26
      Juli 2023, serta surat-surat pernyataan yang dibuat oleh masing-masing
      anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dari Perseroan dan Perusahaan
      Anak masing-masing tertanggal 26 Juli 2023, pihak-pihak tersebut dan aset-
      aset material Perseroan tidak sedang terlibat ataupun menjadi pihak dalam
      perkara hukum baik pada bidang perdata maupun pidana, perburuhan,
      perniagaan, persaingan usaha dan praktik monopoli, dan/atau perselisihan lain
      di lembaga peradilan dan/atau badan mediasi dan/atau badan arbitrase
      manapun di Indonesia atau di negara asing dan/atau perselisihan dengan badan
      pemerintah termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban pajak, tata
      usaha negara atau dinyatakan pailit atau mengajukan penundaan kewajiban
      pembayaran utang atau menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit
      dan/atau sengketa lain di luar pengadilan, serta tidak terdapat somasi/klaim
      yang diterima oleh Perseroan, yang secara material dapat mempengaruhi
      status, kedudukan dan kelangsungan usaha Perseroan, Perusahaan Anak dan
      rencana Penawaran Umum Obligasi II 2023.
Page 219
                                                                                   41



15.   Keabsahan Perjanjian. Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi II 2023,
      Perseroan dan setiap pihak terkait telah melakukan penandatanganan atas
      Perjanjian-perjanjian Obligasi II. Perjanjian-perjanjian Obligasi II adalah sah,
      berlaku dan mengikat Perseroan (sesuai dengan syarat dan ketentuan di
      dalamnya) serta tidak bertentangan dengan ketentuan Anggaran Dasar
      Perseroan dan ketentuan peraturan Pasar Modal, termasuk tidak terbatas pada,
      UUPM. Lebih lanjut, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi telah dibuat secara
      sah dan Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat dalam rangka penerbitan
      Obligasi telah dibuat secara sah dan telah sesuai dengan ketentuan dalam
      Peraturan OJK No. 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak Perwaliamanatan Efek
      Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

      Obligasi tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan
      seluruh harta kekayaan Perseroan, baik barang bergerak maupun barang tidak
      bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai
      dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum
      Perdata. Hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa preferen dengan hak-
      hak kreditur Perseroan lain baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari,
      kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan
      kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
      hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

16.   Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi. Berdasarkan pemeriksaan kami dan
      didukung dengan Surat Pernyataan Perseroan, tidak terdapat hubungan afiliasi
      sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 UUPM antara Perseroan dengan
      setiap Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi selaku penjamin pelaksana emisi efek
      obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi II 2023.

17.   Penunjukan Wali Amanat. Berdasarkan pemeriksaan kami yang didukung
      dengan pernyataan Wali Amanat, penunjukan Wali Amanat telah memenuhi
      syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam Peraturan OJK Nomor
      19/POJK.04/2020 tentang Bank Umum Yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali
      Amanat dan Peraturan OJK Nomor 20/POJK.04/2020 tentang Kontrak
      Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk. Lebih lanjut, Wali
      Amanat telah menyatakan bahwa Wali Amanat tidak memiliki hubungan afiliasi
      dan hubungan kredit dengan Perseroan dalam jumlah lebih dari 25% (dua puluh
      lima persen) dari jumlah Obligasi.

18.   Kesesuaian Informasi Prospektus. Informasi dan keterangan aspek hukum
      sepanjang mencakup tentang struktur permodalan, susunan pemegang saham,
      anggaran dasar, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, perizinan, perjanjian,
      aset-aset, dan litigasi sebagaimana diungkapkan dalam Prospektus sebagai
      dokumen penawaran untuk Penawaran Umum Obligasi II 2023 telah sesuai
      dengan informasi dan keterangan sebagaimana diuraikan dalam Laporan Uji
      Tuntas.
Page 220
                                                                                42


ASUMSI-ASUMSI DAN KUALIFIKASI

Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada asumsi-
asumsi sebagai berikut:

1.   Bahwa cap dan/atau tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan
     atau ditunjukkan oleh Perseroan, Perusahaan Anak, dan pihak ketiga kepada
     kami adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang diberikan atau ditunjukkan
     kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen yang diberikan
     kepada kami dalam bentuk fotokopi adalah sesuai dengan aslinya.

2.   Bahwa semua dokumen yang diberikan kepada kami adalah lengkap dan benar
     serta setiap keputusan (baik yang dibuat melalui rapat umum pemegang
     saham, direksi dan dewan komisaris) dari Perseroan dan Perusahaan Anak telah
     diambil dan diputuskan secara sah dan belum pernah dicabut ataupun
     dinyatakan tidak berlaku dan batal demi hukum dan kami tidak mempunyai
     alasan atau sebab untuk meragukan kebenaran hal-hal tersebut.

3.   Bahwa pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan, Perusahaan Anak,
     dan/atau para pejabat pemerintah yang menandatangani perjanjian atau
     mengeluarkan perizinan kepada, melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk
     kepentingan Perseroan dan Perusahaan Anak mempunyai wewenang dan
     kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat.

4.   Bahwa segala keterangan atau pernyataan yang diberikan oleh pihak ketiga,
     termasuk badan-badan eksekutif dan yudikatif, baik lisan maupun tertulis,
     sehubungan dengan beberapa aspek hukum yang menurut pendapat kami
     penting untuk dimintakan yang berhubungan erat dengan Perseroan dan
     Perusahaan Anak adalah benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang
     berlaku, karenanya kami tidak melakukan pemeriksaan bandingan atau
     menelusuri kebenaran dari keterangan atau pernyataan pihak ketiga tersebut.

5.   Bahwa Pendapat Hukum yang memuat kata-kata “berdasarkan pernyataan
     Perseroan dan/atau Perusahaan Anak” telah kami buat berdasarkan pernyataan
     dan/atau keterangan tertulis maupun lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
     Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai dari Perseroan atau
     Perusahaan Anak dan/atau badan-badan pemerintah dan peradilan yang
     berwenang.

6.   Bahwa Pendapat Hukum ini diberikan berdasarkan (i) dokumen dan/atau
     keterangan yang disebutkan dalam Laporan Uji Tuntas dan (ii) pernyataan
     Direksi, Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan,
     Perusahaan Anak, pejabat pemerintah dan pihak ketiga lainnya, yang mana
     disebutkan bahwa dokumen dan/atau hal lain yang disampaikan dan/atau
     keterangan yang diberikan kepada kami adalah benar, akurat, lengkap dan
     sesuai dengan keadaan yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan
     sampai dengan tanggal Pendapat Hukum ini, sehingga tidak bertentangan
     dengan Pendapat Hukum dan dalam hal menurut pendapat Perseroan dan
     Perusahaan Anak terdapat dokumen dan/atau hal yang tidak perlu disampaikan
     dan/atau keterangan yang tidak perlu diberikan kepada kami, dan karenanya
Page 221
                                                                               43


     tidak diketahui oleh kami, tidak membuat Pendapat Hukum menjadi tidak benar
     dan/atau menyesatkan.

Pendapat Hukum ini, diberikan dengan mengingat dan mendasarkan pada kualifikasi
sebagai berikut:

1.   Bahwa pendapat sehubungan dengan “izin-izin material”, “perjanjian-perjanjian
     penting dan material”, dan “harta kekayaan material” adalah sejauh izin-izin,
     perjanjian-perjanjian serta aset-aset tersebut berakibat atau berpengaruh
     langsung terhadap keberlangsungan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.

2.   Bahwa pelaksanaan dari dokumen dan perjanjian yang diperiksa dan/atau
     dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi II 2023 dapat dipengaruhi oleh
     masa daluwarsa, penundaan kewajiban pembayaran utang, likuidasi, kepailitan
     atau peraturan perundang-undangan Republik Indonesia dan tunduk pada asas
     itikad baik sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 Kitab Undang-undang Hukum
     Perdata.

3.   Bahwa kami tidak memberikan pendapat apa pun atas aspek komersial,
     keuangan, perpajakan dan kewajaran dari transaksi-transaksi yang dilakukan
     oleh para pihak berdasarkan dokumen transaksi yang diserahkan kepada kami.

4.   Bahwa pendapat kami mengenai perjanjian-perjanjian adalah sejauh
     perjanjian-perjanjian tersebut diatur menurut dan tunduk pada hukum Republik
     Indonesia.

5.   Bahwa tuntutan dapat atau menjadi tunduk pada pembelaan berdasarkan
     kompensasi atau gugatan rekonvensi dan dapat ditolak atau dibatasi karena
     peraturan perundang-undangan yang mengatur pembatasan tuntutan.
Page 222
                                                                                44


Demikianlah Pendapat Hukum ini kami persiapkan dalam kapasitas kami sebagai
konsultan hukum yang bebas dan mandiri, dengan penuh kejujuran dan tidak
berpihak serta terlepas dari kepentingan pribadi, baik secara langsung maupun tidak
langsung terhadap usaha Perseroan serta Perusahaan Anak dan kami bertanggung
jawab atas isi Pendapat Hukum ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 80 UUPM.


Hormat kami,
ARMAND YAPSUNTO MUHARAMSYAH & PARTNERS




M. Arie Armand, S.H., LL.M.
No. STTD: STTD.KH-219/PM.2/2018

Tembusan:
1. Yang Terhormat Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
2. Yang Terhormat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
3. Yang Terhormat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B
4. Yang Terhormat Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
5. Yang Terhormat Deputi Direktur Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
6. Yang Terhormat Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Page 223
XVI.   LAPORAN KEUANGAN





                          203
Page 224
PT Wahana Inti Selaras dan Entitas Anaknya/
                        and its Subsidiaries
                          Laporan Keuangan Konsolidasian
                      Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021
  dan untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut
                        beserta laporan auditor independen/

                         Consolidated Financial Statements
                        As of December 31, 2022 and 2021
                               and for the years then ended
                           with independent auditor's report
Page 225
                  DAFTAR ISI                                                  TABLE OF CONTENTS




                                                     Halaman/
                                                      Page


Pernyataan direksi tentang tanggung                                               Directors’ statement regarding
 jawab atas laporan keuangan                                                           the responsibility for the
 konsolidasian                                                                consolidated financial statements

Laporan auditor independen                                                            Independent auditor's report

Laporan keuangan konsolidasian                                                  Consolidated financial statements

       Laporan posisi keuangan konsolidasian           1-3        Consolidated statement of financial position

       Laporan laba rugi dan penghasilan                              Consolidated statement of profit or loss
          komprehensif lain konsolidasian              4-5             and other comprehensive income

       Laporan perubahan ekuitas konsolidasian          6        Consolidated statement of changes in equity

       Laporan arus kas konsolidasian                  7-8              Consolidated statement of cash flows

       Catatan atas laporan keuangan konsolidasian    9 - 111   Notes to the consolidated financial statements
Page 226

          
Page 227

          
Page 228
No. : 00919/2.1133/AU.1/05/0754-8/1/V/2023


LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                   INDEPENDENT AUDITOR’S REPORT


Pemegang Saham, Dewan Komisaris, dan Direksi                 The Shareholders, Board of Commissioners and Director
PT Wahana Inti Selaras                                       PT Wahana Inti Selaras


Opini                                                        Opinion

Kami telah mengaudit laporan keuangan konsolidasian          We have audited the consolidated financial statements of
PT Wahana Inti Selaras dan Entitas Anaknya (“Grup”), yang    PT Wahana Inti Selaras and its Subsidiaries (“the
terdiri dari laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal   Group”), which comprise the consolidated statement of
31 Desember 2022 dan 2021, serta laporan laba rugi dan       financial position as at December 31, 2022 and 2021, and
penghasilan komprehensif lain konsolidasian, laporan         the consolidated statement of profit or loss and other
perubahan ekuitas konsolidasian, dan laporan arus kas        comprehensive income, consolidated statement of changes
konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir pada           in equity and consolidated statement of cash flows for the
tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan        years then ended, and notes to the consolidated financial
konsolidasian, termasuk ikhtisar kebijakan akuntansi         statements, including a summary of significant accounting
signifikan.                                                  policies.

Menurut opini kami, laporan keuangan konsolidasian           In our opinion, the accompanying consolidated financial
terlampir menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang      statements present fairly, in all material respects, the
material, posisi keuangan konsolidasian Grup tanggal         consolidated financial position of the Group as at
31 Desember 2022 dan 2021, serta kinerja keuangan            December 31, 2022 and 2021, and its consolidated financial
konsolidasian dan arus kas konsolidasiannya untuk tahun-     performance and its consolidated cash flows for the
tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan     years then ended, in accordance with Indonesian
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                     Financial Accounting Standards.

Basis Opini                                                  Basis for Opinion

Kami melaksanakan audit kami berdasarkan Standar             We conducted our audit in accordance with Standards
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik           on Auditing established by the Indonesian Institute of
Indonesia. Tanggung jawab kami menurut standar tersebut      Certified Public Accountants. Our responsibilities under
diuraikan lebih lanjut dalam paragraf Tanggung Jawab         those standards are further described in the Auditor’s
Auditor terhadap Audit atas Laporan Keuangan                 Responsibilities for the Audit of the Consolidated Financial
Konsolidasian pada laporan kami. Kami independen             Statements paragraph of our report. We are independent of
terhadap Grup berdasarkan ketentuan etika yang relevan       the Group in accordance with the ethical requirements that
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian di      are relevant to our audit of the consolidated financial
Indonesia, dan kami telah memenuhi tanggung jawab etika      statements in Indonesia, and we have fulfilled our other
lainnya berdasarkan ketentuan tersebut. Kami yakin bahwa     ethical responsibilities in accordance with these
bukti audit yang telah kami peroleh adalah cukup dan tepat   requirements. We believe that the audit evidence we have
untuk menyediakan suatu basis bagi opini audit kami.         obtained is sufficient and appropriate to provide a basis for
                                                             our opinion.

Hal Audit Utama                                              Key Audit Matters

Hal audit utama adalah hal-hal yang, menurut pertimbangan    Key audit matters are those matters that, in our professional
profesional kami, merupakan hal yang paling signifikan       judgement, were of most significance in our audit of the
dalam audit kami atas laporan keuangan konsolidasian         consolidated financial statements of the current period.
periode kini. Hal-hal tersebut disampaikan dalam konteks     These matters were addressed in the context of our audit of
audit kami atas laporan keuangan konsolidasian secara        the consolidated financial statements as a whole, and in
keseluruhan, dan dalam merumuskan opini kami atas            forming our opinion thereon, and we do not provide a
laporan keuangan konsolidasian terkait, kami tidak           separate opinion on these matters.
menyatakan suatu opini terpisah atas hal audit utama
tersebut.
Page 229
Hal Audit Utama (Lanjutan)                                   Key Audit Matters (Continued)

Hal Audit Utama yang teridentifikasi dalam audit kami        The Key Audit Matters identified in our audit are outlined as
diuraikan sebagai berikut:                                   follows:

1.   Estimasi penurunan nilai piutang usaha                  1.       Estimation on impairment of trade receivables

     Pada tanggal 31 Desember 2022, Grup mencatat                     As at December 31, 2022, the Group recorded trade
     piutang usaha sebesar Rp 1.995.878.065.792, dimana               receivables of Rp 1,995,878,065,792, which
     jumlah tersebut mencakup 25,53% dari total aset Grup.            represents 25.53% of the Group's total assets. The
     Grup juga mencatat cadangan kerugian penurunan                   Group also recorded provision for impairment losses
     nilai atas   piutang  usaha     tersebut     sebesar             reserves    of    the    trade     receivables   of
     Rp 246.116.660.843 pada tanggal 31 Desember 2022.                Rp 246,116,660,843 as at December 31, 2022.

     Perhitungan yang dilakukan manajemen atas estimasi               The calculation that management performs on the
     penurunan nilai piutang usaha melibatkan estimasi dan            reserves of impairment losses of financial assets
     pertimbangan yang signifikan. Grup menerapkan                    involves significant estimates and judgment. The
     metode yang disederhanakan untuk mengukur                        Group applies a simplified method to measure
     kerugian kredit ekspektasian atas aset keuangan. Grup            expected credit losses on such trade receivables. The
     melakukan peninjauan atas estimasi penurunan nilai               Group conducts a review of the estimated impairment
     piutang usaha berdasarkan estimasi probabilitas gagal            losses of financial assets based on the estimated
     bayar selama jangka waktu tertentu, yang                         probability of default over a certain period of time, the
     perhitungannya mencakup data historis, asumsi dan                calculation of which includes historical data,
     ekspektasi dari kondisi masa depan. Perubahan                    assumptions and expectations of future conditions.
     probilitas gagal bayar dapat berdampak material                  Changes in estimated probability of default may have
     terhadap laporan keuangan konsolidasian Grup.                    a material impact on the Group's consolidated financial
                                                                      statements.

     Pengungkapan Grup mengenai piutang usaha                         The Group's disclosures on trade receivables are set
     dijelaskan dalam Catatan 2p dan 5 atas laporan                   out in Notes 2p and 5 to the consolidated financial
     keuangan konsolidasian.                                          statements.

     Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama                   How our audit addressed the Key Audit Matter

     •   Memperoleh pemahaman tentang pengendalian                •       Obtain an understanding of internal control
         internal yang relevan dengan audit untuk                         relevant to the audit in order to design audit
         merancang prosedur audit yang tepat sesuai                       procedures that are appropriate in the
         dengan keadaan dan kondisi, tetapi bukan untuk                   circumstances, but not for the purpose of
         tujuan menyatakan opini atas keefektifan                         expressing an opinion on the effectiveness of the
         pengendalian internal Grup.                                      Group’s internal control.

     •   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang          •       Evaluate the appropriateness of accounting
         digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang                  policies used and the reasonableness of
         dibuat oleh manajemen.                                           accounting estimates made by management.

     •   Mengevaluasi keakuratan dan kelengkapan data                 •   Evaluated accuracy and completeness of data
         yang digunakan dalam model kerugian penurunan                    used in the expected credit loss model and
         nilai dan memeriksa keakuratan matematis dari                    checked mathematical accuracy of the calculation.
         perhitungan tersebut.

     •   Mengevaluasi kewajaran dari asumsi utama (yaitu              •   Evaluated the reasonableness of key assumptions
         definisi gagal bayar, pengelompokan pelanggan,                   (i.e. definition of default, grouping of various
         karakteristik risiko kredit, dan informasi masa                  customer segments, credit risk characteristics,
         depan) yang digunakan manajemen untuk                            and forward looking information) used by
         mengestimasi cadangan kerugian penurunan nilai.                  management to estimate the allowance for
                                                                          expected credit losses.

     •   Menilai kecukupan pengungkapan dalam laporan                 •   Review the adequacy of disclosure in the Group’s
         keuangan konsolidasian Grup sesuai dengan                        consolidated financial statements accordance with
         Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                         Indonesia Financial Accounting Standards.
Page 230
Hal Audit Utama (Lanjutan)                                      Key Audit Matters (Continued)

2.   Persediaan                                                 2.   Inventories

     Persediaan diakui sebesar nilai yang lebih rendah               Inventories are recognized at the lower of cost and net
     antara biaya perolehan dan nilal realisasi bersihnya            realizable value and, if necessary, provision is made
     dan, jika diperlukan, dibuat penyisihan untuk                   for obsolete and slow moving inventories. As at
     persediaan usang dan persediaan yang lambat                     December 31, 2022, the Group recorded inventories of
     pergerakannya. Pada tanggal 31 Desember 2022, Grup              Rp 2,706,323,834,188, which represents 34.62% of
     mencatat persediaan sebesar Rp 2.706.323.834.188,               the Group's total assets. The Group also recorded
     dimana jumlah tersebut mencakup 34,62% dari total               provision for impairment losses reserves of the
     aset Grup. Grup juga mencatat cadangan penyisihan               inventories of Rp 55,360,630,184 as at December 31,
     persediaan usang atas persediaan tersebut sebesar               2022. We have considered inventories valuation as a
     Rp 55.360.630.184 pada tanggal 31 Desember 2022.                key audit matter.
     Oleh karena itu kami telah mempertimbangkan
     penilaian persediaan sebagai hal audit utama.

     Pengungkapan Grup mengenai persediaan dijelaskan                The Group's disclosures on inventories are set out in
     dalam Catatan 2f dan 7 atas laporan keuangan                    Notes 2f and 7 to the consolidated financial statements.
     konsolidasian.

     Bagaimana audit kami merespons Hal Audit Utama                  How our audit addressed the Key Audit Matter

     •     Menilai kepatuhan kebijakan akuntansi Grup                •   Assessing the compliance of the Group’s
           terkait persediaan sesuai ketentuan – ketentuan               accounting policies of inventories with the
           dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                requirement of the Indonesia Financial Accounting
                                                                         Standard.

     •     Mengevaluasi    asumsi-asumsi     utama    yang           •   Evaluating the key assumptions used by the
           digunakan oleh Grup dalam menentukan                          Group in determining the slow-moving and
           penyisihan persediaan słow moving dan usang                   obsolete inventories provision by reference to
           dengan mengacu pada bukti pendukung terkait                   supporting evidence and by obtaining an
           dan mendapatkan pemahaman tentang rencana-                    understanding of the Group's plans to sell aged
           rencana Grup untuk menjuai persediaan yarg telah              inventories. We recalculated the provision to
           berumur tersebut. Kami menghitung ulang                       check the mathematical accuracy of provision
           penyisihan   untuk    memeriksa      keakuratan               calculation.
           matematis dan perhitungan penyisihan tersebut.

     •     Menilai realisasi bersih untuk persediaan tertentu        •   Assess the net realizable value for certain
           dengan membandingkan jumlah tercatat dengan                   inventories by comparing the carrying amounts
           harga jual produk yang sebanding setelah akhir                with selling prices of comparable products after the
           periode.                                                      period end.

     •     Menilai kecukupan pengungkapan dalam laporan              •   Review the adequacy of disclosure in the Group’s
           keuangan konsolidasian Grup sesuai dengan                     consolidated financial statements accordance with
           Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.                      Indonesia Financial Accounting Standards.

Hal Lain                                                        Other Matter

Sebelum laporan ini, kami telah menerbitkan laporan auditor     Prior to this report, we have issued an independent auditor’s
independen No. 00402/2.1133/AU.1/05/0754-8/1/III/2023           report No. 00402/2.1133/AU.1/05/0754-8/1/III/2023 dated
tertanggal 23 Maret 2023 dengan opini tanpa modifikasian        March 23, 2023 with unmodified opinion on the consolidated
atas laporan keuangan konsolidasian Grup tanggal                financial statements of Group as at December 31, 2022 and
31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada             for the year then ended which previously issued. Group has
tanggal tersebut yang telah diterbitkan sebelumnya. Grup        reissued its consolidated financial statements to conform
telah     menerbitkan     kembali     laporan    keuangan       with the presentation and disclosures required by the capital
konsolidasiannya untuk menyesuaikan penyajian dan               market regulation as disclosed in note 49 to the consolidated
pengungkapan dengan peraturan pasar modal sebagaimana           financial statements. Accordingly, we provide this
diungkapkan dalam catatan 49 atas laporan keuangan              independent auditor's report on the reissued consolidated
konsolidasian. Oleh karena itu, kami memberikan laporan         financial statements.
auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian
yang telah diterbitkan kembali.
Page 231
Hal Lain (Lanjutan)                                               Other Matter (Continued)

Laporan ini diterbitkan dengan tujuan hanya untuk                 This report has been prepared solely for inclusion in the
dicantumkan dalam dokumen penawaran sehubungan                    offering document in connection with the proposed public
dengan rencana penawaran umum Obligasi II Wahana Inti             offering Wahana Inti Selaras Bond II Year 2023 in Indonesia
Selaras Tahun 2023 di Indonesia berdasarkan peraturan dan         in reliance on rules and regulations of the Financial Services
ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, serta tidak ditujukan,          Authority of Indonesia and is not intended to be, and should
dan tidak diperkenankan untuk digunakan untuk tujuan lain.        not be, used for any other purposes.

Informasi Lain                                                    Other Information

Manajemen bertanggung jawab atas informasi lain.                  Management is responsible for the other information. The
Informasi lain terdiri dari informasi yang tercantum dalam        other information comprises the information included in the
laporan tahunan, tetapi tidak termasuk laporan keuangan           annual report, but does not include the consolidated financial
konsolidasian dan laporan auditor kami. Laporan tahunan           statements and our auditor’s report thereon. The annual
diharapkan akan tersedia bagi kami setelah tanggal laporan        report is expected to be made available to us after the date
auditor ini.                                                      of this auditor’s report.

Opini kami atas laporan keuangan konsolidasian tidak              Our opinion on the consolidated financial statements does
mencakup informasi lain, dan oleh karena itu, kami tidak          not cover the other information and we will not express any
menyatakan bentuk keyakinan apapun atas informasi lain            form of assurance conclusion thereon.
tersebut.

Sehubungan dengan audit kami atas laporan keuangan                In connection with our audit of the consolidated financial
konsolidasian, tanggung jawab kami adalah untuk membaca           statements, our responsibility is to read the other information
informasi lain yang teridentifikasi di atas, jika tersedia dan,   identified above when it becomes available and, in doing so,
dalam melaksanakannya, mempertimbangkan apakah                    consider whether the other information is materially
informasi lain mengandung ketidakkonsistensian material           inconsistent with the consolidated financial statements or our
dengan laporan keuangan konsolidasian atau pemahaman              knowledge obtained in the audit, or otherwise appears to be
yang kami peroleh selama audit, atau mengandung                   materially misstated.
kesalahan penyajian material.

Ketika kami membaca laporan tahunan, jika kami                    When we read the annual report, if we conclude that there is
menyimpulkan bahwa terdapat suatu kesalahan penyajian             a material misstatement therein, we are required to
material    di    dalamnya,     kami   diharuskan   untuk         communicate the matter to those charged with governance
mengomunikasikan hal tersebut kepada pihak yang                   and take appropriate actions in accordance with Standards
bertanggung jawab atas tata kelola dan mengambil tindakan         on Auditing established by the Indonesian Institute of
tepat berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh              Certified Public Accountants.
Institut Akuntan Publik Indonesia.

Tanggung Jawab Manajemen dan Pihak yang                           Responsibilities of Management and Those Charged
Bertanggung Jawab atas Tata Kelola terhadap Laporan               with Governance for the Consolidated Financial
Keuangan Konsolidasian                                            Statements

Manajemen bertanggung jawab atas penyusunan dan                   Management is responsible for the preparation and fair
penyajian wajar laporan keuangan konsolidasian tersebut           presentation of the consolidated financial statements in
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia,            accordance with Indonesian Financial Accounting
dan atas pengendalian internal yang dianggap perlu oleh           Standards, and for such internal control as management
manajemen untuk memungkinkan penyusunan laporan                   determines is necessary to enable the preparation of
keuangan konsolidasian yang bebas dari kesalahan                  consolidated financial statements that are free from material
penyajian material, baik yang disebabkan oleh                     misstatement, whether due to fraud or error.
kecurangan maupun kesalahan.

Dalam penyusunan laporan keuangan konsolidasian,                  In preparing the consolidated financial statements,
manajemen         bertanggung   jawab  untuk     menilai          management is responsible for assessing the Group’s
kemampuan Grup dalam mempertahankan kelangsungan                  ability to continue as a going concern, disclosing, as
usahanya, mengungkapkan, sesuai dengan kondisinya,                applicable, matters related to going concern and using the
hal-hal yang berkaitan dengan kelangsungan usaha, dan             going concern basis of accounting unless management
menggunakan basis akuntansi kelangsungan usaha, kecuali           either intends to liquidate the Group or to cease operations,
manajemen memiliki intensi untuk melikuidasi Grup atau            or has no realistic alternative but to do so.
menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif yang
realistis selain melaksanakannya.

Pihak yang bertanggung jawab atas tata kelola bertanggung         Those charged with governance are responsible for
jawab untuk mengawasi proses pelaporan keuangan Grup.             overseeing the Group’s financial reporting process.
Page 232
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan            Auditor’s Responsibilities for the          Audit   of   the
Keuangan Konsolidasian                                        Consolidated Financial Statements

Tujuan kami adalah untuk memeroleh keyakinan memadai          Our objectives are to obtain reasonable assurance about
tentang apakah laporan keuangan konsolidasian secara          whether the consolidated financial statements as a whole
keseluruhan bebas dari kesalahan penyajian material, baik     are free from material misstatement, whether due to fraud
yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan, dan         or error, and to issue an auditor’s report that includes our
untuk menerbitkan laporan auditor yang mencakup opini         opinion. Reasonable assurance is a high level of assurance,
kami. Keyakinan memadai merupakan suatu tingkat               but is not a guarantee that an audit conducted in
keyakinan tinggi, namun bukan merupakan suatu jaminan         accordance with Standards on Auditing will always detect a
bahwa audit yang dilaksanakan berdasarkan Standar Audit       material misstatement when it exists. Misstatements can
akan selalu mendeteksi kesalahan penyajian material ketika    arise from fraud or error and are considered material if,
hal tersebut ada. Kesalahan penyajian dapat disebabkan        individually or in the aggregate, they could reasonably be
oleh kecurangan maupun kesalahan dan dianggap material        expected to influence the economic decisions of users
jika, baik secara individual maupun secara agregat, dapat     taken on the basis of these consolidated financial
diekspektasikan secara wajar akan memengaruhi                 statements.
keputusan ekonomi yang diambil oleh pengguna
berdasarkan laporan keuangan konsolidasian tersebut.

Sebagai bagian dari suatu audit berdasarkan Standar Audit,    As part of an audit in accordance with Standards on
kami menerapkan        pertimbangan     profesional dan       Auditing, we exercise professional judgment and maintain
mempertahankan skeptisisme profesional selama audit.          professional skepticism throughout the audit. We also:
Kami juga:
•   Mengidentifikasi dan     menilai risiko     kesalahan     •   Identify and assess the risks of material
    penyajian    material    dalam     laporan keuangan           misstatement      of    the   consolidated Financial
    konsolidasian, baik yang disebabkan oleh kecurangan           Statements, whether due to fraud or error, design and
    maupun kesalahan, mendesain dan melaksanakan                  perform audit procedures responsive to those risks,
    prosedur audit yang responsif terhadap risiko tersebut,       and obtain audit evidence that is sufficient and
    serta memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat untuk        appropriate to provide a basis for our opinion. The risk
    menyediakan basis bagi opini kami. Risiko tidak               of not detecting a material misstatement resulting
    terdeteksinya kesalahan penyajian material yang               from fraud is higher than for one resulting from
    disebabkan oleh kecurangan lebih tinggi dari yang             error, as fraud may involve collusion, forgery,
    disebabkan oleh kesalahan, karena kecurangan                  intentional omissions, misrepresentations, or the
    dapat melibatkan kolusi, pemalsuan, penghilangan              override of internal control.
    secara sengaja, pernyataan salah, atau pengabaian
    pengendalian internal.
•   Memeroleh suatu pemahaman tentang pengendalian            •   Obtain an understanding of internal control relevant to
    internal yang relevan dengan audit untuk mendesain            the audit in order to design audit procedures that are
    prosedur audit yang tepat sesuai dengan kondisinya,           appropriate in the circumstances, but not for the
    tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas               purpose of expressing an opinion on the effectiveness
    keefektivitasan pengendalian internal Grup.                   of the Group’s internal control.
•   Mengevaluasi ketepatan kebijakan akuntansi yang           •   Evaluate the appropriateness of accounting policies
    digunakan serta kewajaran estimasi akuntansi dan              used and the reasonableness of accounting estimates
    pengungkapan terkait yang dibuat oleh manajemen.              and related disclosures made by management.
•   Menyimpulkan       ketepatan     penggunaan      basis    •   Conclude on the appropriateness of management's
    akuntansi kelangsungan usaha oleh manajemen dan,              use of the going concern basis of accounting and,
    berdasarkan bukti audit yang diperoleh, apakah                based on the audit evidence obtained, whether a
    terdapat suatu ketidakpastian material yang terkait           material uncertainty exists related to events or
    dengan peristiwa atau kondisi yang dapat                      conditions that may cast significant doubt on the
    menyebabkan keraguan signifikan atas kemampuan                Group's ability to continue as a going concern. If we
    Grup untuk mempertahankan kelangsungan usahanya.              conclude that a material uncertainty exists, we are
    Ketika kami menyimpulkan bahwa terdapat suatu                 required to draw attention in our auditor's report to the
    ketidakpastian material, kami diharuskan untuk menarik        related disclosures in the consolidated Financial
    perhatian dalam laporan auditor kami ke pengungkapan          Statements or, if such disclosures are inadequate, to
    terkait dalam laporan keuangan konsolidasian atau, jika       modify our opinion. Our conclusions are based on the
    pengungkapan tersebut tidak memadai, harus                    audit evidence obtained up to the date of our auditor's
    menentukan apakah perlu untuk memodifikasi opini              report. However, future events or conditions may
    kami. Kesimpulan kami didasarkan pada bukti audit             cause the Group to cease to continue as a going
    yang diperoleh hingga tanggal laporan auditor kami.           concern.
    Namun, peristiwa atau kondisi masa depan dapat
    menyebabkan Grup tidak dapat mempertahankan
    kelangsungan usaha.
Page 233
Tanggung Jawab Auditor terhadap Audit atas Laporan                Auditor’s Responsibilities for the Audit of                  the
Keuangan Konsolidasian (Lanjutan)                                 Consolidated Financial Statements (Continued)

•   Mengevaluasi penyajian, struktur, dan isi laporan             •    Evaluate the overall presentation, structure and
    keuangan konsolidasian      secara    keseluruhan,                 content of the consolidated Financial Statements,
    termasuk pengungkapannya, dan apakah laporan                       including the disclosures, and whether the consolidated
    keuangan konsolidasian mencerminkan transaksi dan                  Financial Statements represent the underlying
    peristiwa yang mendasarinya dengan suatu cara yang                 transactions and events in a manner that achieves fair
    mencapai penyajian wajar.                                          presentation.
•   Memeroleh bukti audit yang cukup dan tepat terkait            •    Obtain sufficient appropriate audit evidence regarding
    informasi keuangan entitas atau aktivitas bisnis dalam             the financial information of the entities or business
    Grup untuk menyatakan opini atas laporan keuangan                  activities within the Group to express an opinion on the
    konsolidasian. Kami bertanggung jawab atas arahan,                 consolidated financial statements. We are responsible
    supervisi, dan pelaksanaan audit Grup. Kami tetap                  for the direction, supervision and performance of the
    bertanggung jawab sepenuhnya atas opini audit kami.                group audit we remain solely responsible for our audit
                                                                       opinion.

Kami mengomunikasikan kepada pihak yang bertanggung               We communicate with those charged with governance
jawab atas tata kelola mengenai, antara lain, ruang lingkup       regarding, among other matters, the planned scope and
dan saat yang direncanakan atas audit, serta temuan               timing of the audit and significant audit findings, including
audit signifikan, termasuk setiap defisiensi signifikan dalam     any significant deficiencies in internal control that we identify
pengendalian internal yang teridentifikasi oleh kami selama       during our audit.
audit.

Kami juga memberikan suatu pernyataan kepada pihak                We also provide those charged with governance with a
yang bertanggung jawab atas tata kelola bahwa kami telah          statement that we have complied with relevant ethical
mematuhi ketentuan etika yang relevan mengenai                    requirements    regarding   independence,       and     to
independensi, dan mengomunikasikan seluruh hubungan,              communicate with them all relationships and other matters
serta hal-hal lain yang dianggap secara wajar                     that may reasonably be thought to bear on our
berpengaruh terhadap independensi kami, dan, jika relevan,        independence, and where applicable, related safeguards.
pengamanan terkait.

Dari hal-hal yang dikomunikasikan kepada pihak yang               From the matters communicated with those charged with
bertanggung jawab atas tata kelola, kami menentukan hal-          governance, we determine those matters that were of most
hal tersebut yang paling signifikan dalam audit atas laporan      significance in the audit of the Consolidated Financial
keuangan konsolidasian periode kini dan oleh karenanya            Statements of the current period and are therefore the key
menjadi hal audit utama. Kami menguraikan hal audit utama         audit matters. We describe these matters in our auditor’s
dalam laporan auditor kami, kecuali peraturan perundang-          report unless law or regulation precludes public
undangan melarang pengungkapan publik tentang hal                 disclosure about the matter or when, in extremely rare
tersebut atau ketika, dalam kondisi yang sangat jarang            circumstances, we determine that a matter should not be
terjadi, kami menentukan bahwa suatu hal tidak boleh              communicated in our report because the adverse
dikomunikasikan dalam laporan kami karena konsekuensi             consequences of doing so would reasonably be expected
merugikan dari mengomunikasikan hal tersebut akan                 to outweigh the public interest benefits of such
diekspektasikan      secara     wajar   melebihi    manfaat       communication.
kepentingan publik atas komunikasi tersebut.



                             Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan




                                          Retno Dwi Andani, S.E., Ak., CPA, CA
                              Registrasi Akuntan Publik/ Public Accountant Registration No. AP.0754

                                                  2 Mei 2023/ May 2, 2023
Page 234
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                              PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                          CONSOLIDATED STATEMENT
KONSOLIDASIAN                                                                                         OF FINANCIAL POSITION
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                                                             As of December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                         2022              Notes                   2021

ASET LANCAR                                                                                                         CURRENT ASSETS
 Kas dan setara kas                  414.096.211.055      2e, 2p, 4           537.008.927.176                Cash and cash equivalents
 Piutang usaha                                                                                                       Trade receivables
   Pihak ketiga - bersih           1.571.630.321.877       2p, 5              977.775.750.517                      Third parties - net
   Pihak berelasi                    142.084.436.031      2o, 2p, 5            91.091.282.300                         Related parties
 Piutang lain-lain                                                                                                   Other receivables
   Pihak ketiga - bersih               5.454.916.461        2p, 6             15.651.227.961                       Third parties - net
   Pihak berelasi                    610.497.377.854      2o, 2p, 6          810.586.228.501                          Related parties
 Piutang derivatif                     3.256.098.785       2p, 20                166.263.311                     Derivative receivables
 Persediaan - bersih               2.650.963.204.004        2f, 7          1.787.164.812.484                           Inventories - net
 Pajak dibayar di muka                82.052.018.453       2k, 14a            69.128.382.695                              Prepaid taxes
 Uang muka                            86.886.101.222          8               41.580.190.219                        Advance payments
 Biaya dibayar di muka                16.759.599.094        2g, 9             15.519.658.169                         Prepaid expenses
 Aset lain - lain                                -           2p                2.592.566.435                               Other assets


    Jumlah aset lancar             5.583.680.284.836                       4.348.265.289.768                       Total current assets

ASET TIDAK LANCAR                                                                                               NON-CURRENT ASSETS
 Piutang usaha tidak                                                                                                          Non current
   lancar - bersih                    36.046.647.041        2p, 5             37.440.771.689                    trade receivables - net
 Aset tetap - bersih               1.711.580.358.116       2h, 10          1.326.123.596.036                            Fixed assets - net
 Aset pajak tangguhan                 40.761.151.159       2k, 14d            51.504.308.658                          Deferred tax assets
 Taksiran tagihan                                                                                                  Estimated claim for tax
   pajak penghasilan                  20.892.673.470       2k,14c              73.069.943.872                                    refund
 Aset takberwujud - bersih             5.500.443.092        2j, 11              6.340.021.243                      Intangible assets - net
 Aset hak guna - bersih               55.232.508.543       2i, 12a             70.732.150.449                    Right of use assets - net
 Aset tidak lancar lainnya           363.428.970.123       2p, 13              24.125.044.763                   Other non-current assets


    Jumlah aset tidak lancar       2.233.442.751.544                       1.589.335.836.710                 Total non-current assets

JUMLAH ASET                        7.817.123.036.380                       5.937.601.126.478                                TOTAL ASSETS




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements




                                                               1
Page 235
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                              PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                     FINANCIAL POSITION (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                                                             As of December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                          2022             Notes                   2021

LIABILITAS JANGKA PENDEK                                                                                         CURRENT LIABILITIES
  Pinjaman jangka pendek             1.355.092.290.528      2p, 15         2.935.440.342.760                           Short-term loans
  Utang usaha                                                                                                            Trade payables
     Pihak ketiga                    1.652.067.695.434     2p, 16          1.129.219.071.493                             Third parties
     Pihak berelasi                     79.218.534.579    2p, 2o, 16          28.193.209.693                          Related parties
  Utang lain-lain                       81.460.078.456     2p, 17            181.125.244.104                             Other payables
  Utang pajak                           57.824.289.767     2k, 14b            47.759.211.367                              Taxes payable
  Beban akrual                         157.727.937.766     2p, 18             83.966.140.314                         Accrued expenses
  Uang muka diterima                   237.971.976.105        19             146.198.171.796                         Advance received
  Utang dividen                                    -       2p, 29             67.800.000.000                         Dividend payables
  Utang derivatif                                  -       2p, 20             18.456.159.716                        Derivative liabilities
  Bagian lancar pinjaman                                                                                           Current maturities of
  jangka panjang:                                                                                                      long-term loans:
     Utang pembiayaan                                                                                            Consumer financing
        konsumen                           855.373.098     2p, 21               1.304.504.020                              payables
     Utang sewa pembiayaan             100.272.216.419    2i, 2p, 21           52.986.441.454                 Finance lease payables
     Liabilitas sewa                    16.666.992.856     2i, 12b             17.640.417.537                        Lease liabilities
     Utang Obligasi                  1.325.567.265.665    2p, 2t, 22                      -                           Bonds payable
  Obligasi konversi                     32.900.000.000     2p, 24              32.900.000.000                        Convertible bonds

    Jumlah liabilitas
       jangka pendek                 5.097.624.650.673                     4.742.988.914.254                    Total current liabilities

LIABILITAS JANGKA                                                                                                        NON-CURRENT
  PANJANG                                                                                                                  LIABILITIES
  Pinjaman jangka panjang -                                                                                       Long-term loans - net of
   setelah dikurang bagian lancar                                                                                    current maturities:
       Utang pembiayaan                                                                                          Consumer financing
           konsumen                     2.746.617.706      2p, 21               2.131.958.155                             payables
       Utang sewa pembiayaan          127.290.927.590     2i, 2p, 21           53.592.718.139                 Finance lease payables
       Liabilitas sewa                 37.701.067.161      2i, 12b             49.816.296.376                        Lease liabilities
       Utang obligasi                 668.086.954.264     2p, 2t, 22                      -                           Bonds payable
  Liabilitas imbalan pasca                                                                                    Post employment benefits
     kerja                             62.169.803.718      2n, 23              70.666.595.255                              obligation
  Liabilitas pajak tangguhan           38.793.918.458      2k, 14d             12.073.023.539                     Deferred tax liabilities


  Jumlah liabilitas jangka panjang    936.789.288.897                         188.280.591.464             Total non-current liabilities

    Jumlah liabilitas                6.034.413.939.570                     4.931.269.505.718                              Total liabilities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements




                                                               2
Page 236
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                              PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                                     CONSOLIDATED STATEMENT OF
KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                     FINANCIAL POSITION (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                                                             As of December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                          2022             Notes                   2021

EKUITAS                                                                                                                             EQUITY
 Ekuitas yang dapat diatribusikan                                                                           Equity attributable to equity
  kepada pemilik entitas induk                                                                                holders of parent entity
   Modal Saham                                                                                              Authorized share capital
     Modal dasar 140.000 saham                                                                                   Authorized capital
     dengan nilai                                                                                                   140,000 shares
     nominal Rp 1.000.000                                                                                     at Rp 1,000,000 par
     modal ditempatkan dan                                                                                          115,000 shares
     disetor penuh 115.000                                                                                               issued and
     saham                         115.000.000.000     25                     115.000.000.000                              fully paid
   Tambahan modal disetor         (129.918.414.239) 2m, 2s, 28               (129.918.414.239)              Additional paid in capital
                                                                                                               Difference in value of
    Selisih nilai transaksi dengan                                                                                transactions with
       pihak nonpengendali                 (78.892.258)        1d                   (78.892.258)          non-controlling interest
    Komponen ekuitas pada                                                                                        Equity component of
       obligasi konversi                4.974.829.339          24                4.974.829.339                   convertible bonds
    Pendapatan komprehensif                                                                                      Other comprehensif
     lain                                                                                                                  income
       Surplus revaluasi aset                                                                           Surplus of fixed assets
          tetap                       134.408.774.495                         131.196.199.023                        revaluation
       Pengukuran kembali                                                                               Re-measurement of post-
          liabilitas imbalan                                                                               employment benefits
          pasca- kerja                  5.342.309.496                               414.521.200                         obligation
       Perubahan nilai wajar                                                                             Changes in fair value of
          lindung nilai arus kas        8.237.657.092                           (7.658.060.735)                 cash flow hedge
       Selisih kurs atas                                                                                        Foreign exchange
          penjabaran                                                                                       differences from the
          laporan keuangan                                                                                translation of foreign
          dalam mata uang                                                                                    currency financial
          asing                       190.486.958.298                         190.486.958.298                         statements
    Saldo laba                                                 26                                                   Retained earnings
     Ditentukan penggunaannya           1.100.000.000                            1.000.000.000                         Appropriated
     Belum ditentukan
          penggunaannya               640.223.330.861                         101.320.523.356                        Unappropriated

                                      969.776.553.084                         406.737.663.984

  Kepentingan non pengendali          812.932.543.726          27             599.593.956.776                     Non controlling interest


    Jumlah ekuitas                   1.782.709.096.810                     1.006.331.620.760                                  Total equity

JUMLAH LIABILITAS DAN                                                                                           TOTAL LIABILITIES AND
 EKUITAS                             7.817.123.036.380                     5.937.601.126.478                                 EQUITY




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements



                                                               3
Page 237
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                              PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
  KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN                                                  AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
  31 Desember 2022 dan 2021                                                                      December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                        2022               Notes                   2021

PENJUALAN BERSIH                   8.459.353.288.425        2l, 30          5.580.258.320.161                                     NET SALES

BEBAN POKOK PENJUALAN              (6.587.459.347.562)      2l, 31         (4.445.289.052.750)                             COST OF SALES

LABA BRUTO                         1.871.893.940.863                        1.134.969.267.411                               GROSS PROFIT

Beban penjualan                     (462.578.624.555)       2l, 32            (341.422.030.849)                         Selling expenses
Beban umum                                                                                                     General and administrative
  dan administrasi                  (200.810.434.485)       2l, 33            (173.764.011.528)                               expenses
Rugi selisih                                                                                                             Loss on foreign
 kurs - bersih                       (41.109.851.203)          2d               (49.274.705.899)                         exchange - net
Pendapatan/(beban)                                                                                                         Other income/
 lainnya - bersih                      8.740.841.216        2l, 34              (62.270.999.325)                       (expenses) - net

LABA USAHA                         1.176.135.871.836                           508.237.519.810                       OPERATING INCOME

Pendapatan keuangan/bunga             63.759.327.519           35               70.361.872.216                    Finance/interest income
Beban keuangan/bunga                (245.018.163.267)          36             (201.519.411.305)                 Finance/interest expenses

LABA SEBELUM                                                                                                                  INCOME
 PAJAK PENGHASILAN                                                                                                   BEFORE INCOME
 DAN PAJAK FINAL                    994.877.036.088                            377.079.980.721                     TAX AND FINAL TAX

Pajak final                           (3.741.799.075)          2k                (2.409.274.239)                                     Final tax

LABA SEBELUM                                                                                                             INCOME BEFORE
 PAJAK PENGHASILAN                   991.135.237.013                           374.670.706.482                              INCOME TAX

PAJAK PENGHASILAN                   (246.427.081.735)      2k, 14e            (134.219.444.020)                                 INCOME TAX

LABA TAHUN                                                                                                                     NET INCOME
BERJALAN                             744.708.155.278                           240.451.262.462                               FOR THE YEAR




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements



                                                               4
Page 238
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                              PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN                                        CONSOLIDATED STATEMENT OF PROFIT OR LOSS
  KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                           AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME (Continued)
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
  31 Desember 2022 dan 2021                                                                      December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                        2022               Notes                   2021

Penghasilan komprehensif lain                                                                      Other comprehensive income
 Pos-pos yang tidak akan                                                                        Items that will not be reclassified
   direklasifikasi ke laba rugi                                                                                  to profit or loss
                                                                                                   Remeasurement of post
       Pengukuran kembali                                                                              employment benefit
        liabilitas imbalan kerja       7.121.467.339        2n, 23                3.701.708.837                   obligation
       Surplus revaluasi                                                                             Surplus of fixed asset
        aset tetap                     5.308.700.000        2h, 10               20.030.000.000                  revaluation

 Pos-pos yang akan                                                                                         Items that will be reclassified
   direklasifikasi ke laba rugi                                                                                       to profit or loss
       Lindung nilai arus kas         21.351.105.137           2p               (11.215.333.326)                Cash flow hedging
 Pajak penghasilan terkait            (6.111.951.704)                             2.610.174.905                        Related income tax
          Jumlah                      27.669.320.772                             15.126.550.416                                  Total
LABA KOMPREHENSIF                                                                                             TOTAL COMPREHENSIVE
 TAHUN BERJALAN                      772.377.476.050                           255.577.812.878                INCOME FOR THE YEAR

Laba yang dapat
 diatribusikan                                                                                                     Income attributable to:
 kepada:                                                                                                         Equity holders of the
    Pemilik entitas Induk            539.002.807.505                           139.511.442.432                           parent entity
    Kepentingan non Pengendali       205.705.347.773                           100.939.820.030                 Non-controlling interest

                                     744.708.155.278                           240.451.262.462


Jumlah penghasilan komprehensif                                                                              Total comprehensive income
 yang dapat diatribusikan                                                                                                attributable to:
 kepada:                                                                                                             Equity holders of
   Pemilik entitas Induk             563.038.889.100                           146.436.502.317                       the parent entity
   Kepentingan non Pengendali        209.338.586.950                           109.141.310.561                Non-controlling interest

          Jumlah                     772.377.476.050                           255.577.812.878                                   Total

Laba per saham                                                                                                           Earnings per share
 yang dapat diatribusikan                                                                                                    attributable to
 kepada pemilik                                                                                                              equity holders
 entitas induk -                                                                                                       of the parent entity-
 dasar dan dilusian                        4.686.981        2q, 40                      1.213.143                         basic and diluted




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements



                                                               5
Page 239
                                                                                                                                                                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                                                                                                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS KONSOLIDASIAN                                                                                                                                                                                                   CONSOLIDATED STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
Untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                                                                                                                                                                            For the years ended December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                                                                                                                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
                                                                                                                    Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk/
                                                                                                                        Equity attributable to equity holders of the parent entity
                                                                                                                                          Pendapatan komprehensif lainnya/
                                                                                                                                             Other comprehensive income
                                                                              Selisih nilai                                                                                            Selisih kurs atas
                                                                           transaksi dengan                                                                                               penjabaran
                                                                                 pihak             Komponen                                Pengukuran                                  laporan keuangan
                                                                           nonpengendali/            ekuitas           Surplus           kembali liabilitas   Perubahan nilai          dalam mata uang
                                                                          Difference in value     pada obligasi        revaluasi         imbalan pasca-        wajar lindung            asing/Foreign
                                                                           Of transactions          konversi/         aset tetap/              kerja/          nilai arus kas/       exchange differences           Saldo laba/Retained earnings                             Kepentingan non
                                                     Tambahan modal              with           Equity component      Surplus of        Remeasurement of        Changes in            from the translation       Ditentukan        Belum ditentukan                            pengendali/
                                   Modal saham/      disetor/Additional     non-controlling       of convertible    of fixed assets     post-employment         fair value of        of foreign currency       penggunaannya/      penggunaannya/           Jumlah/          Non-controlling     Jumlah ekuitas/
                                   Share capital      paid in capital          interest              bonds           revaluation        benefits obligation   cash flow hedge        financial statements       Appropriated       Unappropriated            Total               interest         Total equity
Saldo per 1 Januari 2021           115.000.000.000   (129.918.414.239)          (78.892.258)      4.974.829.339     119.105.940.263        (2.024.008.972)          (54.331.688)           190.486.958.298       900.000.000         121.909.080.924     420.301.161.667      635.452.646.216    1.055.753.807.882       Balance as of January 1, 2021
   Laba tahun berjalan                         -                    -                     -                     -                   -                    -                       -                         -     100.000.000         139.411.442.432     139.511.442.432      100.939.820.030      240.451.262.462             Income for the year
   Penghasilan komprehensif lain               -                    -                     -                     -    12.090.258.760         2.438.530.172        (7.603.729.047)                           -              -                         -       6.925.059.885       8.201.490.530       15.126.550.416    Other comprehensive income
   Dividen (catatan 29)                        -                    -                     -                     -                   -                    -                       -                         -              -          (160.000.000.000)   (160.000.000.000)   (145.000.000.000)    (305.000.000.000)            Dividends (note 29)
Saldo per 31 Desember 2021         115.000.000.000   (129.918.414.239)          (78.892.258)      4.974.829.339     131.196.199.023           414.521.200        (7.658.060.735)           190.486.958.298      1.000.000.000        101.320.523.356     406.737.663.984      599.593.956.776    1.006.331.620.760    Balance as of December 31, 2021
   Laba tahun berjalan                         -                    -                     -                     -                   -                    -                       -                         -     100.000.000         538.902.807.505     539.002.807.505      205.705.347.773      744.708.155.278             Income for the year
   Penghasilan komprehensif lain               -                    -                     -                     -     3.212.575.472         4.927.788.296       15.895.717.827                             -              -                         -     24.036.081.595        3.633.239.177       27.669.320.772    Other comprehensive income
   Perubahan setoran modal                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Additional share capital
         entitas anak                          -                    -                     -                     -                   -                    -                       -                         -              -                         -                 -         4.000.000.000        4.000.000.000               of subsidiary
Saldo per 31 Desember 2022         115.000.000.000   (129.918.414.239)          (78.892.258)      4.974.829.339     134.408.774.495         5.342.309.496        8.237.657.092             190.486.958.298      1.100.000.000        640.223.330.861     969.776.553.084      812.932.543.726    1.782.709.096.810    Balance as of December 31, 2022
Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian                                                                                                                                                                    The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian                                                                                                                                                                        form an integral part of these consolidated financial statements
                                                                                                                                                                       6
Page 240
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                               PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN                                               CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal                                                              For the years ended
  31 Desember 2022 dan 2021                                                                      December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                        2022               Notes                   2021


ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                           CASH FLOWS FROM
 OPERASI                                                                                                      OPERATING ACTIVITIES
 Penerimaan dari pelanggan     8.377.972.272.185                           5.335.665.877.847                   Receipts from customers
 Pembayaran kepada pemasok (6.537.112.011.346)                            (3.973.749.248.757)                    Payments to suppliers
 Pembayaran kepada karyawan     (350.693.965.288)                           (287.534.491.761)                   Payments to employees
 Pembayaran untuk beban                                                                                         Payments for operating
  usaha                         (438.390.360.740)                            (398.536.578.629)                             expenses
 Pembayaran pajak penghasilan   (220.881.070.551)                             (73.796.714.390)                 Payments for income tax
 Pembayaran lain-lain - bersih  (371.081.232.238)                             (10.437.465.230)                 Payment for others - net

 Kas bersih diperoleh dari                                                                             Net cash provided by operating
  aktivitas operasi                 459.813.632.022                           591.611.379.080                             activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                            CASH FLOWS FROM
 INVESTASI                                                                                                     INVESTING ACTIVITIES
 Pembelian aset tetap               (364.977.015.211)       10, 44            (93.094.942.121)               Acquisitions of fixed assets
 Penerimaan penjualan                                                                                             Proceeds from sale of
  aset tetap                           1.112.159.761           10                 362.727.275                             fixed assets
 Penerimaan bunga                     33.154.147.831                           12.934.295.561                            Interest receipt
 Penambahan uang muka                                                                                            Additional advances of
   investasi                         (34.100.000.000)                                           -                           investment
 Penambahan setoran modal                                                                                        Additional share capital
   entitas anak                        4.000.000.000                                            -                        of subsidiary

 Kas bersih digunakan untuk                                                                                   Net cash used in investing
  aktivitas investasi               (360.810.707.619)                         (79.797.919.285)                              activities




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements



                                                               7
Page 241
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                          PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
LAPORAN ARUS KAS KONSOLIDASIAN(Lanjutan)                      CONSOLIDATED STATEMENT OF CASH FLOWS (Continued)
Untuk tahun - tahun yang berakhir pada tanggal                                                          For the years ended
  31 Desember 2022 dan 2021                                                                  December 31, 2022 and 2021
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)           (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)




                                                          Catatan/
                                         2022              Notes                   2021


ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                            CASH FLOWS FROM
 PENDANAAN                                                                                                     FINANCING ACTIVITIES
 Penerimaan/(pembayaran)
  pinjaman pihak berelasi                                                                       Receipt/(Payment) of loans to
   - bersih                          309.267.093.631                         (322.988.321.320)          related parties - net
 Penerimaan/(pembayaran)                                                                        Receipt/(payment) of loans to
  pinjaman pihak ketiga - bersih   (2.073.562.975.216)                        445.935.630.264              third parties - net
 Pembayaran dividen                                                                                              Dividends paid
   oleh Perusahaan                   (67.800.000.000)                        (116.675.000.000)              by the Company
 Pembayaran dividen                                                                                              Dividends paid
   oleh entitas anak                                                                                            by subsidiary
   kepada non pengendali            (125.000.000.000)                         (20.000.000.000)    to non-controlling interest
 Pembayaran utang sewa               (22.051.953.929)                         (16.699.722.738)      Payment of lease liabilities
 Penerimaan penerbitan                                                                                Proceeds from issuance
   obligasi                        2.000.000.000.000                                      -                          of bonds
 Pembayaran biaya emisi                                                                                      Payment of bonds
   obligasi                          (10.331.781.293)                                     -                    issuance cost
 Pembayaran beban bunga dan                                                                    Payments for interest and other
  beban keuangan lainnya            (232.436.023.717)                        (134.436.185.171)            financial charges
 Kas bersih digunakan untuk                                                                                              Net cash used in
   aktivitas pendanaan              (221.915.640.524)                        (164.863.598.965)                       financing activities

KENAIKAN/(PENURUNAN)                                                                                     NET INCREASE/(DECREASE)
 BERSIH KAS DAN                                                                                                      IN CASH AND
 SETARA KAS                         (122.912.716.121)                         346.949.860.830                 CASH EQUIVALENTS
                                                                                                                   CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                             EQUIVALENTS AT THE
 AWAL TAHUN                          537.008.927.176                          190.059.066.346                 BEGINNING OF YEAR
                                                                                                                   CASH AND CASH
KAS DAN SETARA KAS                                                                                                  EQUIVALENTS
 AKHIR TAHUN                         414.096.211.055           4              537.008.927.176                AT THE END OF YEAR




Catatan atas laporan keuangan konsolidasian merupakan bagian       The accompanying notes to the consolidated financial statements
yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan konsolidasian           form an integral part of these consolidated financial statements



                                                               8
Page 242
                                                          `The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language

PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                             PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN                                                                                                STATEMENTS
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                  As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)              (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



1.   UMUM                                                           1. GENERAL

     a. Pendirian dan informasi umum                                     a. Establishment and general information

        PT Wahana Inti Selaras (Perusahaan) didirikan                         PT Wahana Inti Selaras (the Company) was
        berdasarkan Akta No. 32 tanggal 3 Februari 1997,                      established based on notarial deed No. 32 dated
        yang dibuat di hadapan Buntario Tigris Darmawa                        February 3, 1997 of Buntario Tigris Darmawa
        NG,.SH, notaris di Jakarta. Anggaran dasar                            NG, . SH, notary in Jakarta. The deed of
        Perusahaan telah mendapat pengesahan dari                             establishment was approved by the Ministry of
        Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan                           Justice of the Republic of Indonesia in its Decision
        Surat Keputusan No.C2-3695. HT.01.01.TH.97                            Letter No.C2-3695.HT.01.01.TH.97 dated May 12,
        tanggal 12.Mei 1997 dan diumumkan dalam                               1997 and was published in State Gazette No. 44
        Lembaran Berita Negara Republik Indonesia No. 44                      dated May . 31, 2002.
        tanggal 31 Mei 2002.

        Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami                             The Company's article of association has been
        beberapa kali perubahan, terakhir dengan Akta                         amended several times, the latest based on the
        Notaris No. 42 oleh M. Kholid Artha, SH., tanggal                     Notarial Deed No. 42 of M. Kholid Artha, SH., dated
        17.Oktober 2022, notaris di Jakarta, mengenai                         Oktober 17, 2012, notary in Jakarta, concerning of
        perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha.                     changes of the Company’s purposes and objectives
        Perubahan ini telah diterima oleh Menteri Hukum                       as well as business activities. This amendment was
        dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                       accepted by the Minister of Law and Human Rights
        surat        penerimaan         No.         AHU-                      of Republic of Indonesia through his acceptance
        0077832.AH.01.02.TAHUN 2022 tanggal 27 Oktober                        letter No. AHU-0077832.AH.01.02.TAHUN 2022
        2022.                                                                 dated October 27, 2022.

        Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perusahaan,                      Based on article 3 of the Company articles of
        ruang lingkup kegiatan Perusahaan terutama                            association, the scope of its activities comprises of
        meliputi bidang usaha perdagangan, industri, jasa                     trading, industry, service and transportation.
        dan transportasi. Saat ini kegiatan Perusahaan                        Currently, the Company's activities involve
        meliputi distribusi dan perawatan kendaraan truk                      distribution and maintenance of truck and tractor
        dan traktor beserta suku cadang terkait dengan                        vehicle and related spareparts under the brand
        merek Volvo, Renault dan JohnDeere. Perusahaan                        name of Volvo, Renault and JohnDeere. The
        berdomisili di Indomobil Tower, lantai 6, Jl. MT                      Company is domicilied at Indomobil Tower, 6th
        Haryono Kav. 8, Jakarta Timur 13330. Perusahaan                       floor, Jl. MT Haryono Kav. 8, East jakarta 13330.
        memulai kegiatan komersilnya pada tahun 2006.                         The Company started its commercial operations in
                                                                              year 2006.

        PT Indomobil Sukses Internasional Tbk adalah                          PT Indomobil Sukses Internasional Tbk is ultimate
        entitas induk akhir Perusahaan.                                       parent of the Company.

     b. Dewan komisaris, direksi, komite audit dan karyawan              b. Boards of commissioners, directors, audit committee
                                                                             and employees

        Susunan dewan komisaris dan direksi Perusahaan                        The members of the boards of commissioners and
        (manajemen kunci Perusahaan) pada tanggal 31                          directors (the Company’s key management) as of
        Desember 2022 dan 2021 sesuai dengan Keputusan                        December 31, 2022 and 2021 based on Circular
        Secara Sirkulasi Di Luar Rapat Umum Pemegang                          Resolution Outside Extraordinary Shareholders
        Saham Luar Biasa tanggal 31 Maret 2022 dan akta                       General Meeting dated March 31, 2022 and Notarial
        notaris M. Kholid Artha No.38 tanggal 23 Juli 2021                    Deed No. 38 date July 23, 2021 of M.Kholid Artha
        sebagai berikut:                                                      are as follows:




                                                               9
Page 243
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                  1.     GENERAL (Continued)

     b. Dewan komisaris, direksi, komite audit dan karyawan                  b. Boards of commissioners, directors, audit comittee and
        (Lanjutan)                                                              employees (Continued)

                                                               2022

       Komisaris                                                                                                                 Commisioners
        Komisaris utama                                   Jusak Kertowidjojo                                        President commissioner
        Wakil komisaris utama                               Evensius Go                                        Vice president commissioner
        Komisaris Independen                                  Istiharini                                         Independent commissioner

       Direksi                                                                                                                            Directors
        Direktur utama                                 Bambang Prijono SP                                                    President director
        Wakil direktur utama                              Josef Utamin                                                  Vice president director
        Direktur                                          Alex Sutisna                                                                Director
        Direktur                                        Bunyamin Pranoto                                                              Director
        Direktur                                         Novelia Frigita                                                              Director


                                                               2021

       Komisaris                                                                                                                Commissioners
        Komisaris utama                                   Jusak Kertowidjojo                                        President commissioner
        Wakil komisaris utama                               Evensius Go                                        Vice president commissioner

       Direksi                                                                                                                            Directors
        Direktur utama                                 Bambang Prijono SP                                                    President director
        Wakil direktur utama                              Josef Utamin                                                  Vice president director
        Direktur                                          Alex Sutisna                                                                Director
        Direktur                                        Bunyamin Pranoto                                                              Director
        Direktur                                         Novelia Frigita                                                              Director

       Berdasarkan keputusan Secara Sirkulasi Di Luar Rapat                      Based on Circular Resolution Outside Commissioners
       Dewan Komisaris tanggal 31 Maret 2022, Dewan                              Meeting dated March 31, 2022, Board of commissioners
       Komisaris Perusahaan menyetujui untuk menunjuk dan                        of the Company agree to appoint Audit Committee for 5
       mengangkat Komite Audit dengan masa tugas 5 (lima)                        (Five) years period as follows:
       tahun dengan susunan sebagai berikut:

         Ketua                                               Istiharini                                                                     Chief
         Anggota                                         Laura Lahindah                                                                   Member
         Anggota                                      David Sangir Lamapuas                                                               Member

       Jumlah karyawan Perusahaan dan Entitas Anaknya pada                       Number of employees of the Company and Subsidiaries
       tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah masing -                         as of December 31, 2022 and 2021 are 3,139 and 2,658
       masing 3.139 orang dan 2.658 orang (tidak diaudit).                       employees, respectively (unaudited).


     c. Penyelesaian laporan keuangan konsolidasian                          c. Completion of the consolidated financial statements

       Dewan direksi telah menyelesaikan laporan keuangan                        The board of directors completed the consolidated
       konsolidasian PT Wahana Inti Selaras dan Entitas                          financial statements of PT Wahana Inti Selaras and its
       Anaknya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31                         Subsidiaries for the year ended December 31, 2022 on
       Desember 2022 pada tanggal 2 Mei 2023 serta                               May 2, 2023 and was responsible for the consolidated
       bertanggung jawab atas laporan keuangan konsolidasian                     financial statements.
       tersebut.




                                                                       10
Page 244
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                               PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                   NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                            STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                    As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                 and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                           1.     GENERAL (Continued)

     d. Penawaran umum                                                                d. Public offering

       Pada bulan Juli 2022, Perusahaan menerbitkan Obligasi                             In July 2022, the Company issued Obligasi I Wahana Inti
       I Wahana Inti Selaras Tahun 2022 dengan jumlah pokok                              Selaras Tahun 2022 with nominal value of
       obligasi sebesar Rp 2.000.000.000.000 (catatan 22)                                Rp2.000.000.000.000 (note 22), which became effective
       yang dinyatakan efektif oleh OJK berdasarkan surat                                on July 28, 2022 based on OJK decision letter No. S-
       keputusan No. S-146/D.04/2022 tanggal 28 Juli 2022.                               146/D.04/2022. On August 8, 2022, the Company listed
       Obligasi ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada                              these bonds on the Indonesia stock exchange.
       tanggal 8 Agustus 2022.

     e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya                                       e. Company's and its Subsidiaries' Structure

       Laporan keuangan konsolidasian mencakup akun-akun                                 The consolidated financial statements include the
       Perusahaan dan Entitas Anaknya, dimana Perusahaan                                 accounts of the Company and its Subsidiaries, where the
       mempunyai pemilikan hak suara lebih dari 50,00%, baik                             Company owns more than 50.00% of the voting shares
       langsung maupun tidak langsung yang terdiri dari:                                 of the Subsidiaries, either directly or indirectly, consisting
                                                                                         of:
                                       Tahun komersial/
                                           Year of             Bidang usaha/            Persentase kepemilikan/
                                         commercial           Line of business          Percentage of ownership                Jumlah aset/Total asset
       Entitas anak/Subsidiaries                                                          2022          2021               2022                    2021
       PT Prima Sarana Gemilang             2011          Kontraktor pertambangan/       99.60%          99%         1.454.914.718.617          1.030.778.731.641
                                                             Mining contractor
       PT Indo Traktor Utama                2007               Perdagangan/               75%           75%            504.571.962.226            425.066.012.642
                                                                  Trading
       PT Indotruck Utama                   1988               Perdagangan/              60,65%        60,65%        2.829.469.000.480          2.249.243.147.603
                                                                  Trading
       PT Eka Dharma Jaya Sakti             1984               Perdagangan/               60%           60%          2.654.907.699.834          2.131.670.443.434
                                                                  Trading
       PT Prima Sarana Mustika              2014           Kontraktor perkebunan/         60%           60%            287.436.931.574            168.504.401.847
                                                            Plantation contractor
       PT Makmur Karsa Mulia                2013           Kontraktor perhutanan/         51%           51%             26.127.002.284             35.948.577.147
                                                            Foresting contractor
       PT Indomobil Sugiron Energi            -              Bahan bakar/Fuel             51%           51%              1.276.493.533              1.260.771.618


       Seluruh entitas anak berdomisili di Jakarta kecuali PT                            All subsidiaries domiciled in Jakarta except PT Eka
       Eka Dharma Jaya Sakti yang berdomisili di Balikpapan,                             Dharma Jaya Sakti domiciled in Balikpapan, East
       Kalimantan Timur.                                                                 Kalimantan.

       Perusahaan dan entitas anaknya selanjutnya disebut                                The Company and its subsidiaries are collectively
       "Grup".                                                                           referred to herein as “Group”.

       PT Prima Sarana Gemilang                                                          PT Prima Sarana Gemilang

       Berdasarkan akta notaris No. 34 tanggal 29 April 2010                             Based on notarial deed No. 34 dated April 29, 2010 of
       oleh Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H.,                                 Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, S.H., notary in
       notaris di Jakarta, Perusahaan memiliki kepemilikan                               Jakarta, the Company has ownership of 60% in PT
       saham sebesar 60% di PT Prima Sarana Gemilang.                                    Prima Sarana Gemilang. Based on the notarial deed No.
       Selanjutnya Berdasarkan Akta Notaris No. 31 tanggal 9                             31 dated December 9, 2016 of M. Kholid Artha, SH,,
       Desember 2016 dari M. Kholid Artha, SH, notaris di                                notary in Jakarta, the Company ownership in PSG
       Jakarta, kepemilikan Perusahaan terdilusi menjadi                                 diluted to 1.50%.
       1,50%.




                                                                                 11
Page 245
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                               1.     GENERAL (Continued)

     e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan)                e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)

       PT Prima Sarana Gemilang (Lanjutan)                                    PT Prima Sarana Gemilang (Continued)

       Selanjutnya berdasarkan rapat umum pemegang saham                      Futhermore based on the minutes of extraordinary
       luar biasa dengan Akta Notaris No. 52 tanggal 9 Juli                   general meeting of shareholders with notarial deed No.
       2019 dari M. Kholid Artha, SH, Perusahaan membeli                      52 dated July 9, 2019 of M. Kholid Artha, SH, The
       292.500 saham PT Prima Sarana Gemilang dari PT                         Company purchased 292,500 shares of PT Prima
       Tritunggal Inti Permata, pihak berelasi, sebesar                       Sarana Gemilang from PT Tritunggal Inti Permata,
       Rp295.000.000.000, sehingga kepemilikan Perusahaan                     related party, amounted to Rp295,000,000,000, as a
       di PT Prima Sarana Gemilang berubah menjadi sebesar                    result The Company ownership on PT Prima Sarana
       99,00%. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri                     Gemilang changed to 99.00%. These amendments were
       Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                         approved by the Minister of Law and Human Rights of
       dalam Surat Keputusan No AHU-AH.01.03-0299096                          the Republic of Indonesia in his decision letter No AHU-
       tanggal 17 Juli 2019.                                                  AH.01.03-0299096, dated July 17, 2019.

       Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa                       Based on the minutes of extraordinary general meeting
       dengan Akta Notaris No. 87 tanggal 17 Maret 2022 dari                  of shareholders with notarial deed No. 87 dated March
       Kholid Artha, S.H., pemegang saham PT Prima Sarana                     17, 2022 of Kholid Artha, S.H., the shareholders of PT
       Gemilang menyetujui peningkatan modal dasar dari                       Prima Sarana Gemilang have approved to increase
       300.000 saham menjadi 742.000 saham dan                                authorized capital from 300,000 shares to 742,000
       peningkatan modal ditempatkan dan disetor sebanyak                     shares and to increase the issued and paid up capital of
       442.000 lembar saham yang seluruhnya diambil dan                       442,000 shares all of which are taken and paid by the
       dibayar penuh oleh Perusahaan. Perubahan ini telah                     Company. These amendments were approved by the
       disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                     Minister of Law and Human Rights of the Republic of
       Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.AHU-                       Indonesia    in    his    decision   letter   No.AHU-
       0020690.AH.01.02.Tahun 2022, tanggal 23 Maret 2022.                    0020690.AH.01.02.Tahun 2022, dated March 23, 2022.

       PT Indo Traktor Utama                                                  PT Indo Traktor Utama

       Berdasarkan Perjanjian Jual Beli Saham tertanggal 19                   Based on the Share Sale and Purchase Agreement
       Juli 2013 antara PT IMG Sejahtera Langgeng dengan                      dated July 19, 2013 between PT IMG Sejahtera
       Perusahaan, yang telah disetujui dalam Rapat Umum                      Langgeng and the Company, which was approved in the
       Pemegang Saham Luar Biasa PT Indo Traktor Utama                        extraordinary shareholders meeting of PT Indo Traktor
       dan diaktakan dalam Akta No. 453 tertanggal 22 Juli                    Utama and also notarized by notarial deed No. 453 of M.
       2013, Notaris M. Kholid Artha, S.H., masing-masing ke                  Kholid Artha, S.H., dated July 22, 2013, each party
       dua belah pihak setuju untuk mengalihkan 6.150 saham                   agreed to transfer 6,150 shares of PT Indo Traktor
       PT Indo Traktor Utama milik PT IMG Sejahtera                           Utama owned by PT IMG Sejahtera Langgeng to the
       Langgeng kepada Perusahaan dengan harga pengalihan                     Company with a transfer price of Rp6,150,000,000. After
       sebesar Rp6.150.000.000. Setelah transaksi tersebut                    the transaction, the Company's ownership in PT Indo
       Perusahaan memiliki kepemilikan di PT Indo Traktor                     Traktor Utama became 60%.
       Utama sebesar 60%.




                                                                    12
Page 246
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                  1.     GENERAL (Continued)

     e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan)                   e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)

       PT Indo Traktor Utama (Lanjutan)                                          PT Indo Traktor Utama (Continued)

       Selanjutnya berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang                         Furthermore based on the Extraordinary Shareholders
       Saham Luar Biasa PT Indo Traktor Utama yang                               Meeting of PT Indo Traktor Utama, which was notarized
       dinyatakan dalam akta No. 166 oleh Notaris M. Kholid                      by notarial deed No. 166 dated February 26, 2014 of
       Artha, S.H., tanggal 26 Februari 2014, pemegang saham                     M. Kholid Artha, S.H., the shareholders agreed to
       setuju untuk meningkatkan modal ditempatkan dan                           increase the issued and paid up capital from
       disetor         dari      Rp10.250.000.000     menjadi                    Rp10,250,000,000 to Rp16,400,000,000. All new shares
       Rp16.400.000.000. Semua saham baru yang dikeluarkan                       issued by PT Indo Traktor Utama were fully subscribed
       oleh PT Indo Traktor Utama telah diambil bagian dan                       and paid by the Company, while the other shareholders
       disetor penuh oleh Perusahaan, sementara pemegang                         waived theirs pre-emptive right to subscribe the said
       saham lainnya mengabaikan haknya untuk membeli                            shares, consequently the Company effective ownership
       saham terlebih dahulu, sehingga kepemilikan efektif                       in PT Indo Traktor Utama of 75%. Difference in value
       Perusahaan di PT Indo Traktor Utama menjadi 75%.                          of transactions with non-controlling interest related to
       Selisih nilai transaksi dengan pihak nonpengendali yang                   increase of share amounted to Rp78,892,258.
       sehubungan dengan peningkatan modal tersebut adalah
       sebesar Rp78.892.258.

       Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar                                Based on the minutes of extraordinary general meeting
       Biasa PT Indo Traktor Utama yang telah diaktakan                          of shareholders of PT Indo Traktor Utama with notarial
       dengan Akta Notaris M. Kholid Arta, S.H., No. 57 tanggal                  deed No. 57 dated November 11, 2015 of Kholid Arta,
       11 November 2015, para pemegang saham menyetujui                          SH., notary in Jakarta, the shareholders have approved
       meningkatkan modal disetor dan ditempatkan sebesar                        to increase issued and fully paid capital amounting of
       Rp8.000.000.000 (8.000 saham) dari Rp16.400.000.000                       Rp8,000,000,000       (8,000    shares)     from    Rp
       (16.400 saham) menjadi Rp24.400.000.000 (24.400                           16,400,000,000 (16,400 shares) to Rp24,400,000,000
       saham). Peningkatan modal disetor dan ditempatkan                         (24,400 shares). The increase in issued and fully paid
       diambil oleh Perusahaan sebesar Rp6.000.000.000                           capital were taken by the Company amounting as
       (6.000    saham)    dan    Maria     Kristina   sebesar                   Rp6,000,000,000 (6,000 shares) and Maria Kristina
       Rp2.000.000.000 (2.000 saham). Perubahan ini telah                        amounting of Rp2,000,000,000 (2,000 shares). These
       diterima Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                              amendments was accept by the Minister of Law and
       Republik Indonesia dengan surat penerimaan No. AHU-                       Human Rights of the Republic of Indonesia in his
       AH-01.03-0981144.Tahun 2015 tanggal 18 November                           acceptence No. AHU-AH-01.03-0981144.Tahun 2015
       2015.                                                                     dated November 18, 2015.

       Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar                                Based minutes of extraordinary general meeting of
       Biasa PT Indo Ttaktor Utama yang telah diaktakan                          shareholders of PT Indo Traktor Utama with notarial
       dengan Akta Notaris M. Kholid Arta, S.H., No. 42 tanggal                  deed No. 42 dated January 18, 2018 of M. Kholid Artha,
       18 Januari 2018, para pemegang saham menyetujui                           SH., notary in Jakarta, the shareholders have approved
       meningkatkan modal dasar sebesar Rp270.000.000.000                        to   increase     authorized    capital    amounting     of
       (270.000 saham) dari Rp30.000.000.000 (30.000 saham)                      Rp270,000,000,000         (270,000       shares)      from
       menjadi Rp300.000.000.000 (300.000 saham) dan                             Rp30,000,000,000           (30,000        shares)        to
       meningkatkan modal disetor dan ditempatkan sebesar                        Rp300,000,000,000 (300,000 shares) and increase
       Rp57.600.000.000        (57.600       saham)        dari                  issued    and     paid    up    capital    amounting     of
       Rp24.400.000.000      (24.400       saham)      menjadi                   Rp57,600,000,000         (57,600        shares)       from
       Rp82.000.000.000 (82.000 saham). Peningkatan modal                        Rp24,400,000,000 (24,400 shares) to Rp82,000,000,000
       disetor dan ditempatkan diambil oleh para pemegang                        (82,000 shares). The increase in all issued and fully paid
       saham secara proporsional. Perubahan ini telah disetujui                  capital were taken by previous shareholders by
       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                              proportionally. This changes has been approved by the
       Indonesia dengan surat penerimaan No. AHU-                                Minister of Law and Human Rights of the Republic of
       0001696.AH.01.02.Tahun 2018 tanggal 25 Januari 2018.                      Indonesia get on January 25, 2018 through letter No.
                                                                                 AHU-0001696.AH.01.02.Tahun 2018.




                                                                       13
Page 247
                                                                The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                1.     GENERAL (Continued)

     e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan)                 e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)

       PT Indo Traktor Utama (Lanjutan)                                        PT Indo Traktor Utama (Continued)

       Terakhir, berdasarkan Akta Notaris M. Kholid Artha,                     The latest, based on notarial deed No. 13 dated January
       S.H., No. 13 tanggal 9 Januari 2020, para pemegang                      9, 2020 of M. Kholid Artha, SH., notary in Jakarta, the
       saham PT Indo Traktor Utama menyetujui meningkatkan                     shareholders of PT Indo Traktor Utama have approved
       modal      disetor   dan     ditempatkan    sebesar                     to increase issued and paid up capital amounting of
       Rp36.000.000.000     (36.000    saham)    dari   Rp                     Rp36,000,000,000        (36,000       shares)      from
       82.000.000.000      (82.000      saham)      menjadi                    Rp82,000,000,000         (82,000        shares)       to
       Rp118.000.000.000 (118.000 saham). Peningkatan                          Rp118,000,000,000 (118,000 shares). The increase in all
       modal disetor dan ditempatkan diambil oleh para                         issued and fully paid capital were taken by previous
       pemegang saham secara proporsional.                                     shareholders by proportionally.

       PT Indotruck Utama                                                      PT Indotruck Utama

       Berdasarkan Akta no. 37 tanggal 11 Juni 2012 dari                       Based on Notarial Deed no. 37 dated June 11, 2012,
       Notaris Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, SH,                      from Notary Popie Savitri Martosuhardjo Pharmanto, SH,
       Perusahaan menyetorkan modal sebesar 45.000 saham                       the Company owned 45,000 shares of PT Indotruck
       di PT Indotruck Utama atau senilai Rp45.000.000.000                     Utama amounting to Rp45,000,000,000 with the
       dengan persentase kepemilikan Perusahaan sebesar                        Company's ownership percentage amounting to 60.65%.
       60,65%.

       Terakhir, Berdasarkan Pernyataan Keputusan di Luar                      The Latest, based on the Decision Statement Outside of
       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT                                 the Extraordinary General Meeting of Shareholders of PT
       Indotruck Utama yang diaktakan dengan akta notaris M.                   Indotruck Utama, notarized by notarial deed of M. Kholid
       Kholid Artha S.H., No. 9 tanggal 14 Januari 2021, para                  Artha S.H., No. 9 dated January 14, 2021, the
       pemegang saham menyetujui peningkatan modal                             shareholders approved to increase in the issued and
       ditempatkan dan disetor sebesar Rp30.000.000.000                        paid-up capital amounting of Rp30,000,000,000 (30,000
       (30.000 saham) dari Rp75.780.000.000 (75.780 saham)                     shares) from Rp75,780,000,000 (75,780 shares) to
       menjadi Rp105.780.000.000 (105.780 saham) yang                          Rp105,780,000,000 (105,780 shares) which was
       diambil oleh para pemegang saham secara proporsional                    subscribed by the shareholders shares proportionally
       dan telah disetor pada tanggal 22 Desember 2020.                        and was paid on December 22, 2020.

       PT Eka Dharma Jaya Sakti                                                PT Eka Dharma Jaya Sakti

       Berdasarkan akta notaris No. 20 tanggal 7 Oktober 2010                  Based on notarial deed notarial deed No. 20 dated
       oleh Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH., Perusahaan                     October 7, 2010 of Ny. Poerbaningsih Adi Warsito, SH.,
       memiliki kepemilikan saham sebesar 60% di PT Eka                        the Company has ownership interest of 60% on PT Eka
       Dharma Jaya Sakti.                                                      Dharma Jaya Sakti.

       PT Prima Sarana Mustika                                                 PT Prima Sarana Mustika

       Berdasarkan akta pendirian perseroan No. 131 tanggal                    Based on the deed of establishment of limited liability
       30 Januari 2014, notaris Popie Savitri M.P., S.H.,                      companies No. 131 dated January 30, 2014 by Popie
       Perusahaan dan PT Salim lvomas Pratama Tbk., pihak                      Savitri M.P., S.H., notary, the Company and PT Salim
       berelasi, sepakat dan setuju untuk bersama-sama                         lvomas Pratama Tbk., related party, have agreed to
       mendirikan suatu perseroan      terbatas      dengan                    establish a limited liability company namely PT Prima
       nama PT Prima Sarana Mustika, dengan kepemilikan                        Sarana     Mustika.       Company's    ownership     of
       Perusahaan sebesar Rp9.000.000.000 atau 60%. Akta                       Rp9,000,000,000 or 60%. The deed of establishment
       pendirian tersebut telah memperoleh persetujuan dari                    has been approved by the Minister of Laws and Human
       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-                            Rights based on its letter No.AHU-04521.AH.01.01
       04521.AH.01.01 Tahun 2014 tanggal 4 Februari 2014.                      Year 2014 dated February 4, 2014.




                                                                     14
Page 248
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


1.   UMUM (Lanjutan)                                                 1.     GENERAL (Continued)

     e. Struktur Perusahaan dan Entitas Anaknya (Lanjutan)                  e. Company's and its Subsidiaries' Structure (Continued)

       PT Prima Sarana Mustika (Lanjutan)                                       PT Prima Sarana Mustika (Continued)

       Berdasarkan rapat umum pemegang saham luar biasa                         Based on the minutes of extraordinary general meeting
       dengan Akta Notaris No. 65 tanggal 27 Juli 2018 dari                     of shareholders with notarial deed No. 65 dated July 27,
       Wiwik Condro, S.H., pemegang saham PT Prima Sarana                       2018 of Wiwik Condro, S.H., the shareholders of PT
       Mustika menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan                     Prima Sarana Mustika have approved to increase the
       disetor sebanyak 12.000 (dua belas ribu) lembar yang                     issued and paid up capital of 12,000 (twelve thousand)
       diambil dan dibayar penuh secara proposional oleh                        shares all of which are taken and paid propotionally by
       Perusahaan dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk masing-                       the Company and PT Salim Ivomas Pratama Tbk 7,200
       masing sebanyak 7.200 (tujuh ribu dua ratus) dan 4.800                   (seven thousand two hundreds) and 4,800 (four
       (empat ribu delapan ratus) saham.                                        thousands eight hundreds) shares, respectively.

       Berdasarkan Akta No. 12 tanggal 9 Mei 2022 oleh notaris                  Based on Deed No. 12 dated May 9, 2022 by notary M.
       M. Kholid Artha, S.H. PT Prima Sarana Mustika                            Kholid Artha, S.H. PT Prima Sarana Mustika increased
       meningkatkan modal ditempatkan dan disetor yang                          its issued and fully paid from 27,000 shares to 37,0000
       semula 27.000 saham menjadi 37.000 saham yang                            shares owned proportionally by each Sharehoulders with
       diambil secara proporsional oleh masing-masing                           nominal value of Rp 1,000,000 per share.
       Pemegang saham dengan nilai sebesar Rp1.000.000 per
       saham.

       PT Makmur Karsa Mulia                                                    PT Makmur Karsa Mulia

       Berdasarkan perjanjian jual beli saham No. 65 dan                        Based on the shares sales and purchase agreement
       No. 66, Notaris Popie Savltri MP, S.H., tanggal 21 Mei                   No. 65 and No. 66 of Notary Popie Savitri M.P.,
       2013 para pemegang saham PT Makmur Karsa Mulia                           S.H., dated May 21, 2013, the shareholders agreed to
       (MKM), menyetujui pengalihan seluruh saham MKM                           transfer 55,000 shares of PT Makmur Karsa Mulia
       sebanyak 55.000 saham kepada Perusahaan, PT Wijaya                       (MKM)     to    the    Company, PT Wijaya Sukses
       Sukses Sejahtera dan PT Purwa Wana Lestari. Setelah                      Sejahtera and PT Purwa Wana Lestari. After the
       transaksi tersebut Perusahaan memiliki kepemilikan di                    transaction, the Company's ownership in MKM
       MKM      sebesar    51%.    Selanjutnya    berdasarkan                   became 51%. Furthermore, based on the Circular
       keputusan secara sirkulasi Rapat Umum Pemegang                           Resolution in Lieu of an Extraordinary Shareholders
       Saham Luar Biasa MKM, yang diaktakan dalam akta No.                      General Meeting of MKM, which was notarized by
       8 tanggal 19 Agustus 2013, notaris Popie Savitri M.P.,                   notarial deed No. 8 dated August 19, 2013, of Popie
       S.H., para pemegang saham setuju untuk meningkatkan                      Savitri M.P., S.H., the shareholders agreed to increase
       modal      dasar    dari    Rp220.000.000      menjadi                   authorized     capital    from       Rp220,000,000     to
       Rp4.000.000.000, modal ditempatkan        dan   disetor                  Rp4,000,000,000, subscribed and paid up from
       dari Rp 55.000.000 menjadi Rp 1.000.000.000, yang                        Rp55,000,000 to Rp1,000,000,000, which were all
       diambil bagian dan dibayar sepenuhnya oleh masing-                       subscribed and paid for by the shareholders
       masing pemegang saham secara proporsional.                               proportionately according to its percentage of ownership.


       PT Indomobil Sugiron Energi                                              PT Indomobil Sugiron Energi

       Berdasarkan akta pendirian No. 42 tanggal 13 Februari                    Based on the deed of establishment No. 42 dated
       2013, Notaris Popie Savltri M.P., S.H., Perusahaan dan                   February 13, 2013 by Notary Popie Savitri M.P., S.H.,
       PT Sugiron Citra sepakat dan setuju untuk sama-sama                      the Company and PT Sugiron Citra have agreed to
       mendirikan suatu perseroan         terbatas     dengan                   establish a limited liability company namely PT lndomobil
       nama PT lndomobil Sugiron Energi, dengan kepemilikan                     Sugiron Energi, with the Company's ownership of 51%.
       Perusahaan sebesar 51%. Akta pendirian telah disetujui                   The deed of establishment has been approved by the
       oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                 Minister of Law and Human Rights based on
       berdasarkan surat keputusan No. AHU-06996.AH.01.01.                      its letter No. AHU-06996.AH.01.01 Year 2013 dated
       Tahun 2013 tanggal 18 Februari 2013.                                     February 18, 2013.




                                                                      15
Page 249
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING                               2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES


     Suatu ikhtisar kebijakan akuntansi penting yang diterapkan                A summary of significant accounting policies adopted by the
     oleh Grup yang mempengaruhi penentuan posisi keuangan                     Group, which affect the determination of its financial
     dan hasil usahanya, dijelaskan di bawah ini:                              position and results of its operations is presented below:


     a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian                        a. Basis for the preparation of the consolidated
                                                                                  financial statements

       Laporan keuangan konsolidasian disusun sesuai dengan                        The consolidated financial statements have been
       Standar Akuntansi Keuangan ("SAK") di Indonesia yang                        prepared in accordance with Indonesian Financial
       mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                              Accounting Standards, which comprise the Statements
       ("PSAK") dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan                        of Financial Accounting Standards ("SFAS") and
       ("ISAK") yang dikeluarkan oleh Dewan Standar                                Interpretations Financial Accounting Standards ("IFAS")
       Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia dan                             issued by the Financial Accounting Standards Board of
       Dewan Standar Akuntansi Syariah Ikatan Akuntan                              the Indonesian Institute of Accountants and Financial
       Indonesia serta peraturan regulator Pasar Modal.                            Syariah Accounting Standards Board of the Indonesian
                                                                                   Institute of Accountants and regulation of Capital Market
                                                                                   regulator.

       Laporan keuangan konsolidasian kecuali untuk laporan                        The consolidated financial statements, except the
       arus kas konsolidasian, disusun berdasarkan basis                           consolidated statement of cash flows, have been
       akrual, menggunakan dasar akuntansi biaya historis,                         prepared of the accrual basis, using the historical cost
       kecuali untuk beberapa akun tertentu yang disajikan                         basis of accounting, except for the certain accounts
       berdasarkan pengukuran lain sebagaimana diuraikan                           which are measured on the basis described in the
       dalam kebijakan akuntansi masing - masing akun                              related accounting policies of those accounts. The
       tersebut. Laporan arus kas konsolidasian disusun                            consolidated statement of cash flows are prepared using
       dengan menggunakan metode langsung dengan                                   the direct method which classified cash flows into
       mengelompokkan arus kas dalam aktivitas operasi,                            operating, investing and financing activities.
       investasi dan pendanaan.

       Perubahan pada PSAK dan ISAK                                                Changes in SFAS and IFAS

       Implementasi dari standar-standar, amendemen dan                            The implementation of the following new standards,
       penyesuaian tahunan yang dimulai pada atau setelah                          amendments and annual improvements which are
       tanggal 1 Januari 2022 dibawah ini tidak menghasilkan                       effective from January 1, 2022 did not result in changes
       perubahan kebijakan akuntansi Grup dan tidak memiliki                       to the Group’s accounting policies and had no material
       dampak material terhadap jumlah yang dilaporkan di                          effect on the amounts reported for current or prior
       periode berjalan atau sebelumnya:                                           financial periods:

       -   Amendemen PSAK 22 “Bisnis Kombinasi” tentang acuan                      -    The amendments to SFAS 22 "Business Combinations"
           kerangka konseptual pelaporan keuangan;                                      about references to the conceptual framework of
                                                                                        financial reporting;
       -   Amendemen PSAK 57 "Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan                  -    The amendments to SFAS 57 "Provisions, Contingent
           Aset Kontinjensi" tentang kontrak memberatkan biaya                          Liabilities and Contingent Assets" about onerous
           memenuhi kontrak;                                                            contracts cost of fulfilling the contracts;
       -   Penyesuaian tahunan atas PSAK 71 "Instrumen                             -    Annual improvements on SFAS 71 "Financial
           Keuangan";                                                                   Instruments";
       -   Penyesuaian tahunan atas PSAK 73 “Sewa”.                                -    Annual improvements on SFAS 73 "Leases".




                                                                         16
Page 250
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                          STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                  As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                               and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                         2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                    (Continued)

     a. Dasar penyusunan laporan keuangan konsolidasian                             a. Basis for the preparation of the consolidated
         (Lanjutan)                                                                    financial statements (Continued)

        Perubahan pada PSAK dan ISAK (Lanjutan)                                         Changes in SFAS and IFAS (Continued)

        Standar baru, amandemen dan interpretasi yang telah                             New standards, amendments and interpretations issued
        diterbitkan, namun belum berlaku efektif untuk tahun                            but only effective for financial years beginning on or after
        buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2023                              January 1, 2023 are as follows:
        adalah sebagai berikut:

        -   Amendemen PSAK 1 "Penyajian Laporan Keuangan"                               -    The amendments to SFAS 1 "Presentation of Financial
            tentang kewajiban diklasifikasikan antara lancar dan tidak                       Statements" about the classification of liabilities
            lancar;                                                                          between current and non-current;

        -   Amendemen PSAK 1 "Penyajian Laporan Keuangan"                               -    The amendments to SFAS 1 "Presentation of Financial
            tentang pengungkapan kebijakan akuntansi;                                        Statements" about disclosure of accounting policies;

        -   Amendemen PSAK 16 "Aset Tetap" tentang hasil sebelum                        -    The amendments to SFAS 16 "Property, Plant and
            penggunaan yang diintensikan;                                                    Equipment" about proceeds before intended use;

        -   Amendemen PSAK 25 "Kebijakan Akuntansi, Perubahan                           -    The amendments to SFAS 25 "Accounting Policies,
            Estimasi Akuntansi dan Kesalahan" tentang definisi                               Changes in Accounting Estimates and Errors" about
            estimasi akuntansi;                                                              definition of accounting estimates;

        -   Amendemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan” tentang pajak                         -    The amendments to SFAS 46 "Income Tax" about
            tangguhan terkait aset dan liabilitas yang timbul dari                           deferred tax related to assets and liabilities arising from
            transaksi tunggal.                                                               a single transaction.

     b. Prinsip-prinsip konsolidasian                                               b. Principles of consolidation

        Laporan keuangan konsolidasian meliputi laporan                                 The consolidated financial statements include the
        keuangan Perusahaan dan Entitas Anaknya seperti yang                            financial statements of the the Company and its
        disebutkan pada catatan 1d yang dimiliki oleh                                   Subsidiaries mentioned in note 1d, in which the
        Perusahaan (secara langsung atau tidak langsung)                                Company maintains (directly or indirectly) equity
        dengan kepemilikan saham lebih dari 50%.                                        ownership of more than 50%.

        Seluruh transaksi dan saldo akun antar entitas yang                             All significant intercompany transactions and accounts
        signifikan (termasuk laba atau rugi yang belum                                  balances (including the related significant unrealized
        direalisasi) telah dieliminasi.                                                 gains or losses) have been eliminated.

        Entitas-entitas Anaknya dikonsolidasi secara penuh                              Subsidiaries are fully consolidated from the date of
        sejak tanggal akuisisi, yaitu tanggal Perusahaan                                acquisitions, being the date on which the Company
        memperoleh pengendalian, sampai dengan tanggal Grup                             obtained control, and continue to be consolidated until
        kehilangan pengendalian. Pengendalian dianggap ada                              the date such control ceases. Control is presumed to
        ketika Perusahaan memiliki secara langsung atau tidak                           exist if the Company owns, directly or indirectly through
        langsung melalui Entitas Anaknya, lebih dari setengah                           its Subsidiaries, more than a half of the voting power of
        kekuasaan suara entitas.                                                        an entity.

        Rugi entitas anak yang tidak dimiliki secara penuh                              Losses of a non-wholly owned subsidiary are attributed
        diatribusikan pada Kepentingan Non-Pengendali (KNP)                             to the Noncontrolling Interests (NCI) even if that results
        bahkan jika hal ini mengakibatkan KNP mempunyai                                 in a deficit balance.
        saldo defisit.




                                                                              17
Page 251
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     b. Prinsip-prinsip konsolidasian (Lanjutan)                                b. Principles of consolidation (Continued)

        Jika kehilangan pengendalian        atas   suatu   Entitas                     In case of loss of control over a subsidiary, the Group:
        Anaknya, maka Grup:
        - menghentikan pengakuan aset (termasuk setiap                             -     derecognises the assets (including goodwill) and
          goodwill) dan liabilitas Entitas Anaknya;                                      liabilities of the Subsidiary;
        - menghentikan pengakuan jumlah tercatat setiap                            -     derecognises the carrying amount of any NCI;
          KNP;
        - menghentikan pengakuan akumulasi selisih                                 -     derecognises the cumulative translation differences,
          penjabaran, yang dicatat di ekuitas, bila ada;                                 recorded in equity, if any;
        - mengakui nilai wajar pembayaran yang diterima;                           -     recognises the fair value of the consideration
                                                                                         received;
        - mengakui setiap sisa investasi pada nilai wajarnya;                      -     recognises the fair value of any investment retained;

        - mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan                                -     recognises any surplus or deficit in the consolidated
          sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan                                 statement of profit or loss and other comprehensive
          laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                                    income; and
          konsolidasian; dan
        - mereklasifikasi bagian induk atas komponen yang                          -     reclassifies the parent’s share of components
          sebelumnya diakui sebagai laba komprehensif ke                                 previously recognized in other comprehensive income
          laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                                 to the consolidated statement of profit or loss and
          lain konsolidasian, atau mengalihkan secara                                    other comprehensive income or retained earnings, as
          langsung ke saldo laba.                                                        appropriate.


        KNP mencerminkan bagian atas laba atau rugi dan aset                           NCI represents the portion of the profit or loss and net
        neto dari Entitas-entitas Anak yang tidak dapat                                assets of the Subsidiaries not attributable, directly or
        diatribusikan secara langsung maupun tidak langsung                            indirectly, to a parent, which are presented in the
        oleh Grup, yang masing-masing disajikan dalam laporan                          consolidated statement of profit or loss and other
        laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                                    comprehensive income and under the equity section of
        konsolidasian dan dalam ekuitas pada laporan posisi                            the consolidated statements of financial position,
        keuangan konsolidasian, terpisah dari bagian yang dapat                        respectively, separately from the correspoding portion
        diatribusikan kepada pemilik entitas induk.                                    attributable to the equity holders of parent entity.


        Perubahan dalam bagian kepemilikan Perusahaan pada                             Changes in the Company's ownership in Subsidiaries
        Entitas Anak yang tidak mengakibatkan hilangnya                                that do not result in loss of control accounted for as
        pengendalian dicatat sebagai transaksi ekuitas. Nilai                          equity transactions. The carrying amount of the
        tercatat kepentingan Entitas Anak dan kepentingan                              controlling and noncontrolling interest are adjusted to
        nonpengendali      disesuaikan   untuk    mencerminkan                         reflect changes in the relative portion Subsidiaries. Any
        perubahan bagian kepemilikannya atas Entitas Anak.                             difference between the amount of noncontrolling interest
        Setiap perbedaan antara jumlah kepentingan non                                 adjusted and the fair value of the consideration given or
        pengendali disesuaikan dan nilai wajar imbalan yang                            received is recognized directly in equity and attributable
        diberikan atau diterima diakui secara langsung dalam                           to the equity holders of the parent entity.
        ekuitas dan diatribusikan kepada pemilik entitas induk.


     c. Kombinasi bisnis                                                        c. Business combination
        PSAK No. 22 menjelaskan transaksi atau peristiwa lain                          SFAS No. 22 stipulates the nature of transaction or other
        yang memenuhi definisi kombinasi bisnis guna                                   event that meets the definition of a business combination
        meningkatkan relevansi, keandalan, dan daya banding                            to improve the relevance, reliability and comparability of
        informasi yang disampaikan entitas pelapor dalam                               the information that a reporting entity provides in its
        laporan keuangan.                                                              financial statements.




                                                                          18
Page 252
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     c. Kombinasi bisnis (Lanjutan)                                             c. Business combination (Continued)

       Kombinasi bisnis dicatat dengan menggunakan metode                           Business combinations are accounted for using the
       akuisisi. Biaya perolehan dari sebuah akuisisi diukur                        acquisition method. The cost of an acquisition is
       pada nilai agregat imbalan yang dialihkan, diukur pada                       measured as the aggregate of the consideration
       nilai wajar pada tanggal akuisisi dan jumlah setiap KNP                      transferred, measured at acquisition date fair value and
       pada pihak yang diakuisisi. Untuk setiap kombinasi                           the amount of any NCI in the acquiree. For each
       bisnis, pihak pengakuisisi mengukur KNP pada entitas                         business combination, the acquirer measures the NCI in
       yang diakuisisi baik pada nilai wajar ataupun pada                           the acquiree either at fair value or at the proportionate
       proporsi kepemilikan KNP atas aset neto yang                                 share of the acquiree’s identifiable net assets.
       teridentifikasi dari entitas yang diakuisisi. Biaya-biaya                    Acquisition costs incurred are directly expensed and
       akuisisi yang timbul dibebankan langsung dan disertakan                      included in administrative expenses.
       dalam beban-beban administrasi.

       Ketika melakukan akuisisi atas sebuah bisnis, Grup                           When Group acquires a business, it assesses the
       mengklasifikasikan dan menentukan aset keuangan                              financial assets acquired and liabilities assumed for
       yang diperoleh dan liabilitas keuangan yang diambil alih                     appropriate classification and designation in accordance
       berdasarkan pada persyaratan kontraktual, kondisi                            with the contractual terms, economic circumstances and
       ekonomi dan kondisi terkait lain yang ada pada tanggal                       pertinent conditions as at the acquisition date. This
       akuisisi. Hal ini termasuk pengelompokan derivatif                           includes the separation of embedded derivatives in host
       melekat dalam kontrak utama oleh pihak yang diakuisisi.                      contracts by the acquiree.

       Dalam suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara                           If the business combination is achieved in stages, the
       bertahap, pihak pengakuisisi mengukur kembali                                acquisition date fair value of the acquirer’s previously
       kepentingan ekuitas yang dimiliki sebelumnya pada                            held equity interest in the acquiree is remeasured to fair
       pihak yang diakuisisi pada nilai wajar tanggal akuisisi                      value at the acquisition date through profit or loss which
       dan mengakui keuntungan atau kerugian yang dihasilkan                        is generated in the consolidated statements of profit or
       dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                         loss and other comprehensive income.
       lain konsolidasian.

       Imbalan kontinjensi yang dialihkan oleh pihak                                Any contingent consideration to be transferred by the
       pengakuisisi diakui pada nilai wajar tanggal akuisisi.                       acquirer will be recognized at fair value at the acquisition
       Perubahan nilai wajar atas imbalan kontinjensi setelah                       date. Subsequent changes to the fair value of the
       tanggal akuisisi yang diklasifikasikan sebagai aset atau                     contingent consideration which is deemed to be an asset
       liabilitas, akan diakui dalam laporan laba rugi dan                          or liability, will be recognized either in profit or loss or
       penghasilan komprehensif lain konsolidasian atau                             and other comprehensive income in accordance with
       penghasilan komprehensif lain sesuai dengan PSAK No.                         SFAS No. 71. If the contingent consideration is classified
       71. Jika diklasifikasikan sebagai ekuitas, imbalan                           as equity, it should not be remeasured until it is finally
       kontinjensi tidak diukur kembali dan penyelesaian                            settled within equity.
       selanjutnya diperhitungkan dalam ekuitas.

       Pada tanggal akuisisi, goodwill awalnya diukur pada                          At acquisition date, goodwill is initially measured at cost
       harga perolehan yang merupakan selisih lebih nilai                           being the excess of the aggregate of the consideration
       agregat dari imbalan yang dialihkan dan jumlah setiap                        transferred and the amount recognized for NCI over the
       KNP atas selisih jumlah dari aset teridentifikasi yang                       net identifiable assets acquired and liabilities assumed. If
       diperoleh dan liabilitas yang diambil alih. Jika imbalan                     this consideration is lower than the fair value of the net
       tersebut kurang dari nilai wajar aset neto entitas anak                      assets of the subsidiary acquired, the difference is
       yang diakuisisi, selisih tersebut diakui dalam laporan laba                  recognized in the consolidated statement of profit or loss
       rugi dan penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                        and other comprehensive income.




                                                                          19
Page 253
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     c. Kombinasi bisnis (Lanjutan)                                             c. Business combination (Continued)

       Setelah pengakuan awal, goodwill diukur pada jumlah                          After initial recognition, goodwill is measured at cost less
       tercatat dikurangi akumulasi kerugian penurunan nilai.                       any accumulated impairment losses. For the purpose of
       Untuk tujuan uji penurunan nilai, goodwill yang diperoleh                    impairment testing, goodwill acquired in a business
       dari suatu kombinasi bisnis, sejak tanggal akuisisi                          combination is, from the acquisition date, allocated to
       dialokasikan kepada setiap Unit Penghasil Kas (“UPK”)                        each of Group’s Cash-Generating Units (“CGU”) that are
       dari Grup dan Entitas Anak yang diharapkan akan                              expected to benefit from the combination, irrespective of
       bermanfaat dari sinergi kombinasi tersebut, terlepas dari                    whether other assets or liabilities of the acquiree are
       apakah aset atau liabilitas lain dari pihak yang diakuisisi                  assigned to those CGUs.
       ditetapkan atas UPK tersebut.

       Jika goodwill telah dialokasikan pada suatu UPK dan                          Where goodwill forms part of a CGU and part of the
       operasi tertentu atas UPK tersebut dihentikan, maka                          operation within that CGU is disposed of, the goodwill
       goodwill yang diasosiasikan dengan operasi yang                              associated with the operation disposed of is included in
       dihentikan tersebut termasuk dalam jumlah tercatat                           the carrying amount of the operation when determining
       operasi tersebut ketika menentukan keuntungan atau                           the gain or loss on disposal of the operation. Goodwill
       kerugian dari pelepasan. Goodwill yang dilepaskan                            disposed of in this circumstance is measured based on
       tersebut diukur berdasarkan nilai relatif operasi yang                       the relative values of the operation disposed of and the
       dihentikan dan porsi UPK yang ditahan.                                       portion of the CGU retained.

     d. Transaksi dalam mata uang asing                                         d. Foreign currency transactions

       Grup menyelenggarakan dan menyajikan pembukuannya                            The books of accounts of the Group are maintained and
       dalam mata uang Rupiah yang merupakan mata uang                              presented in Rupiah which is the Group's functional
       fungsional Grup. Transaksi-transaksi dalam mata uang                         currency. Transactions in foreign currencies are
       asing dijabarkan kedalam mata uang Rupiah dengan                             translated into Rupiah using the exchange rates
       mempergunakan kurs yang berlaku pada saat terjadinya                         prevailing at the time the transactions are made. At
       transaksi yang bersangkutan. Pada tanggal laporan                            statements of financial position date, monetary assets
       posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata                      and liabilities denominated in other currencies are
       uang asing dijabarkan kedalam mata uang Rupiah                               translated into Rupiah at the middle rate of Bank
       dengan menggunakan kurs tengah yang dikeluarkan                              Indonesia at that date as follows:
       Bank Indonesia sebagai berikut:



                                                        2022                         2021

       1 Dolar AS (USD 1)                                     15.731                         14.269                              1 US Dollar (USD 1)
       1 Euro (EUR 1)                                         16.713                         16.127                                  1 Euro (EUR 1)
       1 Dolar Singapura (SGD 1)                              11.659                         10.534                       1 Singapore Dollar (SGD 1)
       1 Krona Swedia (SEK 1)                                  1.501                          1.576                         1 Swedish Krona (SEK 1)

       Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran                          Exchange gains and losses arising on the translation of
       aset dan liabilitas moneter dalam mata uang selain                           monetary assets and liabilities in currencies other than
       Rupiah diakui dalam laporan laba rugi, kecuali jika                          Rupiah are recognised in profit or loss, except when
       ditangguhkan di dalam ekuitas sebagai lindung nilai arus                     deferred in equity as qualifying cash flow hedges and
       kas dan lindung nilai investasi bersih yang memenuhi                         qualifying net investment hedges.
       syarat.




                                                                          20
Page 254
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                 2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                            (Continued)

     e. Kas dan setara kas                                                  e. Cash and cash equivalents

       Kas terdiri dari kas dan bank. Setara kas adalah semua                   Cash consists of cash on hand and in banks. Cash
       investasi yang bersifat jangka pendek dan sangat likuid                  equivalents are short-term, highly liquid investments that
       yang dapat segera dikonversikan menjadi kas dengan                       are readily convertible to known amounts of cash with
       jatuh tempo dalam waktu tiga (3) bulan atau kurang                       original maturities of three (3) months or less from the
       sejak tanggal penempatannya, dan yang tidak                              date of placements, and which are not used as collateral
       dijaminkan serta tidak dibatasi pencairannya.                            and are not restricted.

       Kas di bank dan deposito berjangka yang dijadikan                        Cash in banks and time deposits that were pledged as
       sebagai jaminan atas pinjaman atau dibatasi                              collateral for loans or restricted are presented as a part
       penggunaannya disajikan sebagai bagian dari "aset tidak                  of "non-current assets" in the consolidated statements of
       lancar" pada laporan posisi keuangan konsolidasian.                      financial position.

     f. Persediaan                                                          f. Inventories

       Persediaan dinyatakan menurut nilai yang terendah                        Inventories are stated at cost or net realizable value,
       antara harga perolehan dan nilai bersih yang dapat                       whichever is lower. Cost is determined by using the
       direalisasikan. Harga perolehan ditetapkan berdasarkan                   specific identification method for vehicles and average
       metode identifikasi khusus untuk kendaraan dan metode                    method for spare-parts, accessories and other
       harga rata-rata (average) untuk suku cadang, aksesoris                   inventories which comprises all the costs incurred to
       dan persediaan lainnya yang meliputi seluruh biaya yang                  acquire the inventory and bring it to the present location
       terjadi untuk memperoleh persediaan tersebut serta                       and condition.
       membawanya ke lokasi dan kondisinya yang sekarang.

       Penyisihan untuk persediaan usang ditetapkan                             Allowance for inventory obsolescence is based on the
       berdasarkan penelaahan berkala terhadap kondisi fisik                    periodic review of the physical condition of inventories.
       persediaan.

     g. Biaya dibayar di muka                                               g. Prepaid expenses

       Biaya dibayar di muka diamortisasi selama masa                           Prepaid expenses are amortized over their beneficial
       manfaat masing-masing biaya dengan menggunakan                           periods using the straight-line method. Prepaid expenses
       metode garis lurus. Biaya dibayar di muka yang masa                      which benefits more than 1 (one) year are presented as
       manfaatnya lebih dari 1 (satu) tahun disajikan sebagai                   a part of "non-current asset" in the consolidated
       bagian dari "aset tidak lancar" pada laporan posisi                      statement of financial position.
       keuangan konsolidasian.




                                                                      21
Page 255
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                          PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                       STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                               As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                            and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                      2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                 (Continued)

     h. Aset tetap                                                               h. Fixed assets

       Awalnya suatu aset tetap diukur sebesar biaya                                 Initially, an item of fixed assets is measured at its cost,
       perolehan, yang terdiri dari harga perolehannya dan                           which comprises its purchase price and any cost directly
       biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung                          attributable to bringing the assets to the location and
       untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang                                 condition necessary for it to be capable of operating in
       diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan                             the manner intended by management, and also include
       keinginan dan maksud manajemen, serta estimasi awal                           the initial estimate of the costs of dismantling and
       biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan                              removing the item and restoring the site on which it is
       restorasi lokasi aset.                                                        located.

       Grup menganalisa fakta dan keadaan untuk masing-                              Group analyses the facts and circumstances for each
       masing jenis hak atas tanah dalam menentukan                                  type of land rights in determining the accounting for each
       akuntansi untuk masing-masing hak atas tanah tersebut                         of these land rights so that it can accurately represent an
       sehingga dapat merepresentasikan dengan tepat suatu                           underlying economic event or transaction. If the land
       kejadian atau transaksi ekonomik yang mendasarinya.                           rights do not transfer control of the underlying assets to
       Jika hak atas tanah tersebut tidak mengalihkan                                Group, but give the rights to use the underlying assets,
       pengendalian atas aset pendasar kepada Grup,                                  Group applies the accounting treatment of these
       melainkan mengalihkan hak untuk menggunakan aset                              transactions as leases under SFAS 73, "Leases". If land
       pendasar, Group menerapkan perlakuan akuntansi atas                           rights are substantially similar to land purchases, the
       transaksi tersebut sebagai sewa berdasarkan PSAK 73,                          Group applies SFAS 16. "Fixed assets".
       “Sewa”. Jika hak atas tanah secara substansi
       menyerupai pembelian tanah, maka Grup menerapkan
       PSAK 16 “Aset tetap”.

       Biaya-biaya setelah perolehan awal seperti penggantian                        Subsequent expenditures such as replacement and
       komponen dan inspeksi yang signifikan, diakui dalam                           major inspection are added to the carrying amount of the
       jumlah tercatat aset tetap jika besar kemungkinan                             asset when it is probable that future economic benefits
       manfaat ekonomis di masa depan akan mengalir ke                               will flow to the Group and the cost of the item can be
       Grup dan biaya tersebut dapat diukur secara andal. Sisa                       measured reliably. The carrying amount of those parts
       jumlah tercatat biaya komponen yang diganti atau biaya                        that are replaced or any remaining carrying amounts of
       inspeksi terdahulu dihentikan pengakuannya. Biaya                             the cost of the previous inspection is derecognized. The
       perawatan sehari-hari aset tetap diakui sebagai beban                         costs of day-to-day servicing of an asset are recognized
       pada saat terjadinya.                                                         as an expense in the period in which they are incurred.

       Efektif 31 Desember 2020, tanah disajikan sebesar nilai                       Effective December 31, 2020, land is shown at fair value.
       wajar. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai                        Valuation of land is performed by external independent
       independen eksternal yang telah memiliki sertifikasi.                         valuers with certain qualification. Valuations are
       Penilaian atas aset tersebut dilakukan secara berkala                         performed with sufficient regularity to ensure that the fair
       untuk memastikan bahwa nilai wajar aset yang direvaluasi                      value of a revalued asset does not differ materially from
       tidak berbeda secara material dengan nilai tercatatnya.                       its carrying amount.

       Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi tanah                      Increases in the carrying amount arising on revaluation
       dicatat sebagai “Surplus Revaluasi Aset Tetap” dalam                          of land is recorded in ”Surplus on Revaluation of Fixed
       ekuitas. Penurunan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi                  Assets” account in equity. Decreases in carrying amount
       dicatat sebagai beban pada tahun berjalan. Apabila aset                       as the result of revaluation is recorded as expense in the
       tersebut memiliki saldo “Surplus Revaluasi Aset Tetap”                        current year. If the asset has a balance on its ”Surplus
       yang disajikan dalam ekuitas, maka selisih penurunan nilai                    on Revaluation of Fixed Assets”, loss from revaluation of
       tercatat tersebut dibebankan terhadap “Surplus Revaluasi                      fixed asset is charged to ”Surplus on Revaluation of
       Aset Tetap ” dan sisanya diakui sebagai beban tahun                           Fixed Assets” which is presented in equity and the rest
       berjalan.                                                                     of the amount is charged to current year’s expenses.




                                                                           22
Page 256
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     h. Aset tetap (Lanjutan)                                                   h. Fixed assets (Continued)

       Grup telah memilih metode biaya untuk pengukuran                             Group have chosen the cost model for the measurement
       aset tetap kecuali tanah. Penyusutan diakui dengan                           of its fixed assets except land. Depreciation is
       menggunakan metode garis lurus untuk menyusutkan                             recognized on a straight-line basis to write down the
       nilai aset tetap, kecuali alat-alat berat dan truk yang                      cost, except for heavy equipments and trucks used by
       digunakan Entitas Anak untuk jasa pertambangan dan                           Subsidiaries for mining and plantation services wherein
       perkebunan, dimana penyusutannya dihitung dengan                             depreciation is calculated by using the operating hours
       menggunakan metode jam kerja dan tanah yang tidak                            method and land which is not depreciated. The
       disusutkan. Estimasi masa manfaat aset tetap adalah                          estimated useful lives are as follows:
       sebagai berikut:

                                                        Masa Manfaat/Useful lives

           Bangunan                                         10 - 20 tahun/years                                                    Buildings
           Peralatan dan perlengkapan kantor                 4 - 8 tahun/years                     Furniture, fixtures and office equipment
           Alat berat, mesin dan                                                                      Heavy equipment, machineries and
           peralatan produksi                                4 - 8 tahun/years                                       production equipment
           Kendaraan                                         4 - 8 tahun/years                                                      Vehicles

        Nilai residu, umur manfaat dan metode penyusutan di-                        The residual values, useful lives and depreciation
        reviu setiap akhir tahun buku untuk memastikan nilai                        method are reviewed at each reporting date to ensure
        residu, umur manfaat dan metode depresiasi diterapkan                       that such residual values, useful lives and depreciation
        secara konsisten sesuai dengan ekspektasi pola                              method are consistent with the expected pattern of
        manfaat ekonomis dari aset tersebut.                                        economic benefits from those assets.

        Ketika suatu aset dilepaskan atau tidak ada manfaat                         When an asset is disposed of, or is permanently
        ekonomis masa depan yang diharapkan dari                                    withdrawn from use and no future economic benefits are
        penggunaan atau pelepasannya, biaya perolehan dan                           expected from its disposal, the cost and accumulated
        akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan                           depreciation and accumulated impairment losses, if any,
        nilai, jika ada, dikeluarkan dari akun tersebut. Laba atau                  are removed from the accounts and any resulting gain or
        rugi yang timbul dari penghentian pengakuan aset tetap                      loss from the retirement or disposal is recognized in
        akan dimasukkan dalam laporan laba rugi dan                                 consolidated statement of profit or loss and other
        penghasilan komprehensif lain konsolidasian.                                comprehensive income.

       Aset tetap dalam pembangunan disajikan sebagai                               Assets under completion are presented as part of the
       bagian dalam aset tetap dan dinyatakan sebesar biaya                         fixed assets and stated at cost. All costs, including
       perolehan. Semua biaya, termasuk biaya pinjaman, yang                        borrowing costs, incurred in connection with the
       terjadi sehubungan dengan pembangunan aset tersebut                          construction/completion of the assets are capitalized as
       dikapitalisasi sebagai bagian dari biaya perolehan aset                      part of the cost of fixed asset under completion.
       tetap dalam pembangunan. Akumulasi biaya perolehan                           Accumulated cost will be transferred to each of the
       akan dipindahkan ke masing-masing aset tetap yang                            related fixed assets when the assets are substantially
       bersangkutan saat aset tersebut selesai dikerjakan atau                      completed or ready for use and depreciated since the
       siap digunakan dan mulai disusutkan sejak beroperasi.                        operation began.




                                                                          23
Page 257
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                    2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                               (Continued)

     i. Sewa                                                                   i. Leases

       Grup menerapkan PSAK 73 yang mensyaratkan                                   Group has adopted SFAS 73, which sets the
       pengakuan liabilitas sewa sehubungan dengan sewa                            requirement for recognition of lease liabilities in relation
       yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai "sewa operasi".                    to leases which had previously been classified as
       Kebijakan ini berlaku untuk kontrak yang disepakati atau                    'operating leases'. This policy is applied to contracts
       diamandemen pada atau setelah 1 Januari 2020.                               entered into or amended on or after January 1, 2020.

       Pada tanggal permulaan kontrak, Grup menilai apakah                         At the inception of a contract, the Group assesses
       kontrak merupakan, atau mengandung sewa. Suatu                              whether the contract is, or contains, a lease. A contract
       kontrak merupakan atau mengandung sewa jika kontrak                         is or contains a lease if the contract conveys the right to
       tersebut memberikan hak untuk mengendalikan                                 control the use of an identified asset for a period of time
       penggunaan aset identifikasian selama suatu jangka                          in exchange for consideration. To assess whether a
       waktu untuk dipertukarkan dengan imbalan. Untuk menilai                     contract conveys the right to control the use of an
       apakah kontrak memberikan hak untuk mengendalikan                           identified asset, the Group considers whether:
       penggunaan aset identifikasian, Grup mempertimbangkan
       apakah:

       - Kontrak      melibatkan  penggunaan      aset  yang                       -    The contract involves the use of an identified asset;
         teridentifikasi;
       - Grup memiliki hak untuk memperoleh secara                                 -    The Group has the right to obtain substantially all of
         substantial seluruh manfaat ekonomi dari penggunaan                            the economic benefits from use of the asset
         aset selama periode penggunaan; dan                                            throughout the period of use; and

       - Group memiliki hak untuk mengendalikan penggunaan                         -    The Group has the right to direct the use of the
         aset.                                                                          asset.

       Pada tanggal dimulainya kontrak atau pada saat penilaian                    At the inception or on reassessment of a contract that
       kembali kontrak yang mengandung sewa, Group                                 contains a lease component, the Group allocates the
       mengalokasikan imbalan dalam kontrak untuk setiap                           consideration in the contract to each lease component
       unsur sewa berdasarkan harga relatif dari unsur sewa.                       on the basis of their relative stand-alone prices.

       Pada tanggal permulaan sewa, Grup mengakui aset hak-                        The Group recognises a right-of-use asset and a lease
       guna dan liabilitas sewa. Aset hak-guna diukur pada biaya                   liability at the lease commencement date. The right-of-
       perolehan, dimana meliputi jumlah pengukuran awal                           use asset is initially measured at cost, which comprises
       liabilitas sewa yang disesuaikan dengan pembayaran                          the initial amount of the lease liability adjusted for any
       sewa yang dilakukan pada atau sebelum tanggal                               lease payment made at or before the commencement
       permulaan, ditambah dengan biaya langsung awal yang                         date, plus any initial direct cost incurred and an estimate
       dikeluarkan dan estimasi biaya yang akan dikeluarkan                        of costs to dismantle and remove the underlying asset or
       untuk membongkar dan memindahkan aset pendasar                              to restore the underlying asset to the condition required
       atau untuk merestorasi aset pendasar ke kondisi yang                        by the terms and conditions of the lease, less any lease
       disyaratkan dan ketentuan sewa, dikurangi dengan                            incentives received.
       insentif sewa yang diterima.

       Aset hak-guna kemudian disusutkan menggunakan                               The right-of-use asset is subsequently depreciated using
       metode garis lurus dari tanggal permulaan hingga tanggal                    the straight-line method from the commencement date to
       yang lebih awal antara akhir umur manfaat aset hak-guna                     the earlier of the end of the useful life of the right-of-use
       atau akhir masa sewa. Selain itu, aset hak-guna secara                      asset or the end of the lease term. In addition, the right-
       berkala dinilai untuk penurunan nilai dan disesuaikan atas                  of-use asset is periodically reduced by impairment
       pengukuran kembali dari liabilitas sewa.                                    losses, if any, and adjusted for certain remeasurements
                                                                                   of the lease liability.




                                                                         24
Page 258
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                    2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                               (Continued)

     i. Sewa (Lanjutan)                                                        i. Leases (Continued)

       Liabilitas sewa diukur pada nilai kini pembayaran sewa                      The lease liability is initially measured at the present
       yang belum dibayar pada tanggal permulaan,                                  value of the lease payments that are not paid at the
       didiskontokan dengan menggunakan suku bunga implisit                        commencement date, discounted using the interest rate
       dalam sewa atau jika suku bunga tersebut tidak dapat                        implicit in the lease or, if that rate cannot be readily
       ditentukan, maka menggunakan suku bunga pinjaman                            determined, using the incremental borrowing rate.
       inkremental.


       Liabilitas sewa diukur kembali ketika ada perubahan                         The lease liability is measured at amortised cost using
       pembayaran sewa di masa depan yang timbul dari                              the effective interest method. It is memeasured when
       perubahan suatu indeks atau tingkat, jika ada perubahan                     there is a change in future lease payments arising from a
       dalam estimasi Grup dari jumlah yang diharapkan akan                        change in an index or rate, if there is a change in the
       dibayarkan berdasarkan jaminan nilai residu atau jika                       Group’s estimate of the amount expected to be payable
       Grup mengubah penilaiannya apakah akan melakukan                            under a residual value guarantee or if the Group
       opsi pembelian, perpanjangan atau pemutusan kontrak.                        changes its assessment of whether it will exercise a
       Ketika liabilitas sewa diukur kembali dengan cara                           purchase, extension or termination option. When the
       tersebut, penyesuaian dilakukan terhadap jumlah tercatat                    lease liability is remeasured in this way, a corresponding
       dari aset hak-guna, atau diakui dalam laba rugi jika                        adjustment is made to the carrying amount of the right-of-
       jumlah tercatat dari aset hak-guna telah dikurangi menjadi                  use asset or is recorded in profit or loss if the carrying
       nol.                                                                        amount of the right-of-use asset has been reduced to
                                                                                   zero.

       Grup menyajikan aset hak-guna yang tidak memenuhi                           The Group presents right-of-use assets that do not meet
       definisi properti investasi sebagai aset hak guna dan                       the definition of investment property as right of use
       liabilitas sewa dalam laporan posisi keuangan                               assets and lease liabilities in the consolidated
       konsolidasian.                                                              statements of financial position.

       Grup memutuskan untuk tidak mengakui aset hak-guna                          The Group has elected not to recognise right-ofuse
       dan liabilitas sewa untuk sewa jangka-pendek yang                           assets and lease liabilities for short-term leases that
       memiliki masa sewa 12 bulan atau kurang. Grup                               have a lease term of 12 months or less. The Group
       mengakui pembayaran sewa atas sewa tersebut sebagai                         recognises the lease payments associated with these
       beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa.                            leases as an expense on a straight-line basis over the
                                                                                   lease term.

       Modifikasi sewa                                                             Lease modification

       Group mencatat modifikasi sewa sebagai sewa terpisah                        The Group accounts for a lease modification as a
       jika: (a) modifikasi meningkatkan ruang lingkup sewa                        separate lease if both: (a) the modification increases the
       dengan menambahkan hak untuk menggunakan satu                               scope of the lease by adding the right to use one or more
       aset pendasar atau lebih; dan (b) imbalan sewa                              underlying assets; and (b) the consideration for the lease
       meningkat sebesar jumlah yang setara dengan harga                           increases by an amount commensurate with the stand-
       tersendiri untuk peningkatan dalam ruang lingkup dan                        alone price for the increase in scope and any appropriate
       penyesuaian yang tepat pada harga tersendiri tersebut                       adjustments to that stand-alone price to reflect the
       untuk merefleksikan kondisi kontrak tertentu.                               circumstances of the particular contract.




                                                                         25
Page 259
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                    2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                               (Continued)

     i. Sewa (Lanjutan)                                                        i. Leases (Continued)

       Modifikasi sewa (Lanjutan)                                                  Lease modification (Continued)

       Untuk modifikasi sewa yang tidak dicatat sebagai sewa                       For a lease modification that is not accounted for as a
       terpisah, pada tanggal efektif modifikasi sewa, Grup: (a)                   separate lease, at the effective date of the lease
       mengukur kembali dan mengalokasikan imbalan kontrak                         modification, the Group: (a) remeasures and allocates
       modifikasian; (b) menentukan masa sewa dari sewa                            the consideration in the modified contract; (b) determines
       modifikasian; (c) mengukur kembali liabilitas sewa                          the lease term of the modified lease; (c) remeasures the
       dengan mendiskontokan pembayaran sewa revisian                              lease liability by discounting the revised lease payments
       menggunakan tingkat diskonto revisian berdasarkan sisa                      using a revised discount rate on the basis of the
       umur sewa dan sisa pembayaran sewa dengan                                   remaining lease term and the remaining lease payment
       melakukan penyesuaian terhadap aset hak-guna. Tingkat                       with a corresponding adjustment to the right of use
       diskonto revisian ditentukan sebagai suku bunga                             assets. The revised discount rate is determined as the
       pinjaman inkremental Grup pada tanggal efektif                              Group’s incremental borrowing rate at the effective date
       modifikasi; (d) menurunkan jumlah tercatat aset hak-guna                    of the modification; (d) decreases the carrying amount of
       untuk merefleksikan penghentian sebagian atau                               the right of use asset to reflect the partial or full
       sepenuhnya sewa untuk modifikasi sewa yang                                  termination of the lease for lease modifications that
       menurunkan ruang lingkup sewa. Grup mengakui dalam                          decrease the scope of the lease. The Group recognises
       laba rugi setiap laba rugi yang terkait dengan penghentian                  in profit or loss any gain or loss relating to the partial or
       sebagian atau sepenuhnya sewa tersebut; dan (e)                             full termination of the lease; and (e) makes a
       membuat penyesuaian terkait dengan aset hak-guna                            corresponding adjustment to the right of use asset for all
       untuk seluruh modifikasi sewa lainnya.                                      other lease modifications.

     j. Aset takberwujud                                                       j. Intangible assets

       Aset takberwujud terdiri dari aset takberwujud yang                         Intangible assets consist of intangible assets from
       berasal lisensi, dan peranti lunak komputer. Aset                           licensed, and computer software. Intangible assets are
       takberwujud diakui jika Grup kemungkinan besar akan                         recognized if the Group is likely to obtain future
       memperoleh manfaat ekonomis masa depan dari aset                            economic benefits of the intangible asset and the cost of
       takberwujud tersebut dan biaya aset tersebut dapat                          the asset can be measured reliably.
       diukur dengan andal.

       Aset takberwujud dicatat berdasarkan harga perolehan                        Intangible assets are stated at cost less accumulated
       dikurangi akumulasi amortisasi dan penurunan nilai, jika                    amortization and impairment, if any. Intangible assets
       ada. Aset takberwujud diamortisasi berdasarkan estimasi                     are amortized based on estimated useful lives. The
       masa manfaat. Grup harus mengestimasi nilai yang                            Group must estimate the recoverable value of intangible
       dapat diperoleh kembali dari aset takberwujud. Apabila                      assets. If the carrying value of intangible assets exceeds
       nilai tercatat aset takberwujud melebihi estimasi nilai                     the estimated recoverable value, the carrying value of
       yang dapat diperoleh kembali, maka nilai tercatat aset                      these assets is revealed to be recoverable value.
       tersebut diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat
       diperoleh kembali.

       Aset takberwujud, disusutkan dengan menggunakan                             Intangible assets are amortized using the straight-line
       metode garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat                        method over the estimated useful life is 4 years.
       yaitu selama 4 tahun.




                                                                         26
Page 260
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                  2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                             (Continued)

     k. Pajak penghasilan                                                    k. Income tax

       Beban pajak penghasilan terdiri dari pajak penghasilan                    The income tax expense comprises current and deferred
       kini dan pajak penghasilan tangguhan. Pajak tersebut                      income tax. Tax is recognized in the consolidated
       diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan                            statement of profit or loss and other comprehensive
       komprehensif lain konsolidasian, kecuali apabila pajak                    income, except to the extent that it relates to items
       tersebut terkait dengan transaksi atau kejadian yang                      recognized directly to equity.
       langsung diakui ke ekuitas.

       Pajak penghasilan kini dihitung dengan menggunakan                        The current income tax is calculated using tax rates that
       tarif pajak yang berlaku pada tanggal posisi keuangan.                    have been enacted at the statement of financial position
       Pajak penghasilan tangguhan disajikan dengan jumlah                       date. Deferred income tax is provided in full, using the
       penuh, dengan menggunakan metode liabilitas. Pajak                        liability method, on temporary differences arising
       penghasilan tangguhan timbul akibat perbedaan                             between the tax bases of assets and liabilities and their
       temporer yang ada antara aset dan liabilitas atas dasar                   carrying amounts in the financial statements. Currently
       pajak dengan nilai tercatat aset dan liabilitas dalam                     enacted or substantially enacted tax rates are used in
       laporan keuangan. Tarif pajak yang berlaku atau yang                      the determination of deferred income tax.
       secara substansial telah berlaku digunakan dalam
       menentukan pajak penghasilan tangguhan.

       Perubahan terhadap liabilitas perpajakan dicatat pada                     Changes to taxation obligations are recorded when an
       saat diterimanya surat ketetapan, atau apabila dilakukan                  assessment is received or, if appealed filed, when the
       banding, ketika hasil banding sudah diputuskan.                           results of the appeal is decided.

       Saldo rugi fiskal yang dapat dikompensasi diakui sebagai                  Deferred tax assets relating to the carry forward of
       aset pajak tangguhan apabila besar kemungkinan bahwa                      unused tax losses are recognised to the extent that it is
       jumlah laba fiskal pada masa mendatang akan memadai                       probable that future taxable profit will be available
       untuk dikompensasi.                                                       against which the unused tax losses can be utilised.

       Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa                       Tax regulations in Indonesia regulate several types of
       jenis penghasilan dikenakan pajak bersifat final. Pajak                   income subject to final tax. The final tax levied on the
       final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap                     gross value of the transaction is still imposed even
       dikenakan walaupun atas transaksi tersebut pelaku                         though the transaction has caused loss.
       transaksi mengalami kerugian.

     l. Pengakuan pendapatan dan beban                                       l. Revenue and expenses recognition

       Grup menerapkan PSAK 72 yang mensyaratkan                                 The Group has adopted SFAS 72, which requires
       pengakuan pendapatan harus memenuhi lima langkah                          revenue recognition to fulfill five steps of assessment:
       analisa sebagai berikut:

       1. Identifikasi kontrak dengan pelanggan;                                 1.   Identify contract(s) with a customer;
       2. Identifikasi kewajiban pelaksanaan dalam kontrak.                      2.   Identify the performance obligations in the contract.
          Kewajiban pelaksanaan merupakan janji-janji dalam                           Performance obligations are promises in a contract
          kontrak untuk menyerahkan barang atau jasa yang                             to transfer to a customer goods or services that are
          memiliki karakteristik berbeda ke pelanggan;                                distinct;




                                                                       27
Page 261
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                   2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                              (Continued)

     l. Pengakuan pendapatan dan beban (Lanjutan)                             l. Revenue and expenses recognition (Continued)

       Grup menerapkan PSAK 72 yang mensyaratkan                                  The Group has adopted SFAS 72, which requires
       pengakuan pendapatan harus memenuhi lima langkah                           revenue recognition to fulfill five steps of assessment:
       analisa sebagai berikut: (Lanjutan)                                        (Continued)

       3. Penetapan     harga transaksi.     Harga transaksi                      3.    Determine the transaction price. Transaction price is
          merupakan jumlah imbalan yang berhak diperoleh                                the amount of consideration to which an entity
          suatu entitas sebagai kompensasi atas diserahkannya                           expects to be entitled in exchange for transferring
          barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan. Jika                           promised goods or services to a customer. If the
          imbalan yang dijanjikan di kontrak mengandung suatu                           consideration promised in a contract includes a
          jumlah yang bersifat variabel, maka Grup membuat                              variable amount, the Group estimates the amount of
          estimasi jumlah imbalan tersebut sebesar jumlah yang                          consideration to which it expects to be entitled in
          diharapkan berhak diterima atas diserahkannya                                 exchange for transferring the promised goods or
          barang atau jasa yang dijanjikan ke pelanggan                                 services to a customer less the estimated amount of
          dikurangi dengan estimasi jumlah jaminan kinerja jasa                         service level guarantee which will be paid during the
          yang akan dibayarkan selama periode kontrak;                                  contract period;

       4. Alokasi harga transaksi ke setiap kewajiban                             4.    Allocate the transaction price to each performance
          pelaksanaan dengan menggunakan dasar harga jual                               obligation on the basis of the relative stand-alone
          berdiri sendiri relatif dari setiap barang atau jasa                          selling prices of each distinct goods or service
          berbeda yang dijanjikan di kontrak. Ketika tidak dapat                        promised in the contract. Where these are not
          diamati secara langsung, harga jual berdiri sendiri                           directly observable, the relative stand-alone selling
          relative diperkirakan berdasarkan biaya yang                                  prices are estimated based on expected cost plus
          diharapkan ditambah marjin;                                                   margin;
       5. Pengakuan pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan                       5.    Recognise revenue when the performance
          telah dipenuhi dengan menyerahkan barang atau jasa                            obligation is satisfied by transferring a promised
          yang dijanjikan ke pelanggan (ketika pelanggan telah                          goods or service to a customer (which is when the
          memiliki kendali atas barang atau jasa tersebut).                             customer obtains control of that goods or service).


       Kewajiban pelaksanaan dapat dipenuhi: (a) Pada suatu                            A performance obligation may be satisfied: (a) At a
       titik waktu (umumnya janji untuk menyerahkan barang ke                          point in time (typically for promises to transfer goods
       pelanggan); atau (b) Suatu periode waktu (umumnya janji                         to a customer); or (b) Over time (typically for promises
       untuk menyerahkan jasa ke (pelanggan).                                          to transfer services to a customer).

       Pendapatan dari penjualan barang diakui pada suatu titik                   Sales of the products are recognised at a point in time
       waktu jika seluruh kondisi berikut terpenuhi:                              when all of the following conditions are fulfilled:
       - Grup telah memindahkan risiko dan manfaat                                -   the Group has transferred to the buyer the
         kepemilikan barang secara signifikan kepada pembeli;                         significant risks and rewards of ownership of the
                                                                                      goods;
       - Grup tidak lagi melanjutkan pengelolaan yang                             -   the Group retains neither continuing managerial
         biasanya terkait dengan kepemilikan atas barang                              involvement nor effective control over the goods
         ataupun melakukan pengendalian efektif atas barang                           sold;
         yang dijual;
       - jumlah pendapatan dapat diukur secara andal;                             -     the amount of revenue can be measured reliably;
       - kemungkinan besar manfaat ekonomi yang terkait                           -     it is probable that the economic benefits associated
         dengan transaksi tersebut akan mengalir ke Grup; dan                           with the transaction will flow to the Group; and

       - biaya yang terjadi atau akan terjadi sehubungan                          -     the costs incurred or to be incurred with respect to
         transaksi penjualan tersebut dapat diukur secara                               the sales transaction can be measured reliably.
         andal.




                                                                        28
Page 262
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                    2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                               (Continued)

     l. Pengakuan pendapatan dan beban (Lanjutan)                              l. Revenue and expenses recognition (Continued)

       Bila suatu hasil transaksi yang berhubungan dengan jasa                       When the outcome of a transaction involving the
       dapat diestimasi dengan andal, pendapatan sehubungan                          rendering of services can be estimated reliably,
       dengan transaksi tersebut diakui pada suatu periode                           revenue associated with the transaction shall be
       waktu dengan mengacu pada tingkat penyelesaian                                recognised over time with reference to the stage of
       transaksi tersebut pada tanggal pelaporan. Hasil transaksi                    completion of the transaction at the end of the
       dapat diestimasi dengan andal pada saat terpenuhinya                          reporting period. The outcome of a transaction can be
       seluruh kondisi berikut:                                                      estimated reliably when all of the following conditions
                                                                                     are fulfilled:
       - jumlah pendapatan dapat diukur dengan andal;                              -   the amount of revenue can be measured reliably;
       - besar kemungkinan manfaat ekonomi sehubungan                              -   it is probable that the economic benefits associated
         dengan transaksi tersebut akan diperoleh Grup;                                with the transaction will flow to the Group ;

       - Tahap penyelesaian trasaksi saat akhir periode                            -    the stage of completion of the transaction at the end
         penyelesaian dapat diukur dengan handal;                                       of the reporting period can be measured reliably;
                                                                                        and
       - biaya yang terjadi untuk transaksi dan untuk                              -    the costs incurred for the transaction and the costs
         menyelesaikan transaksi tersebut dapat diukur dengan                           to complete the transaction can be measured
         andal.                                                                         reliably.

       Pendapatan bunga dan beban bunga dari instrumen                             Interest income and interest expense for all financial
       keuangan diakui dalam laba rugi secara akrual                               instruments are recognized in profit or loss on accrual
       menggunakan metode suku bunga efektif.                                      basis using the effective interest rate method.


       Beban diakui pada saat terjadinya (dasar akrual).                           Expenses are recognized when incurred (accrual basis).


     m. Transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali                  m. Restructuring transactions of entities under common
                                                                                  control

       Grup menerapkan PSAK No. 38 “Kombinasi Bisnis                               The Group applies SFAS No. 38, “Business Combination
       Entitas Sepengendali” yang menerapkan transaksi                             of Entities Under Common Control” which accounts for
       restrukturisasi entitas sepengendali.                                       the restructuring transaction among entities under
                                                                                   common control.

       Berdasarkan PSAK No. 38, pengalihan aset, liabilitas,                       Under the revised SFAS No. 38, transfer of assets,
       saham dan instrumen kepemilikan lain antara entitas                         liabilities, shares and other instruments of ownership
       sepengendali tidak akan menghasilkan suatu laba atau                        among entities under common control would not result in
       rugi bagi Grup atau entitas individual yang berada dalam                    a gain or loss to the Group or to the individual entity
       Grup yang sama. Oleh karena transaksi restrukturisasi                       within the same Group. Since a restructuring transaction
       antara entitas sepengendali tidak mengubah substansi                        among entities under common control does not result in
       ekonomi atas kepemilikan aset, liabilitas, saham atau                       a change of the economic substance of the ownership of
       instrumen kepemilikan lain yang dipertukarkan,                              assets, liabilities, shares or other instruments of
       pengalihan aset atau liabilitas harus dicatat berdasarkan                   ownership which are exchanged, assets or liabilities
       nilai buku seperti penggabungan usaha yang                                  transferred must be recorded at book values as business
       menggunakan metode penyatuan kepentingan (Pooling-                          combination using the pooling-of-interest method.
       of- interests).




                                                                         29
Page 263
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                          PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                       STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                               As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                            and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                      2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                 (Continued)

     m. Transaksi restrukturisasi antara entitas sepengendali                    m. Restructuring transactions of entities under common
        (Lanjutan)                                                                  control (Continued)

       Dalam pelaksanaan metode penyatuan kepentingan,                               In applying the pooling-of-interests method, the
       komponen-komponen          laporan     keuangan   selama                      components of the financial statements for the period
       restrukturisasi      terjadi     disajikan    seolah-olah                     during which the restructuring occurred must be
       restrukturisasi tersebut telah terjadi sejak awal periode                     presented in such a manner as if the restructuring has
       penyajian, sedangkan penggabungan bisnis sejak awal                           occurred since the beginning of the period presented.
       periode terjadi sepengendalian. Selisih yang timbul                           The difference between the carrying values of the
       antara nilai tercatat investasi pada tanggal efektif dan                      investments at the effective date and the transfer price is
       nilai pengalihan dicatat sebagai bagian dari akun                             recognized as part of “Additional Pain in Capital” account
       “Tambahan Modal Disetor” pada laporan posisi                                  in the consolidated statement of financial position.
       keuangan konsolidasian.

     n. Imbalan pasca-kerja                                                      n. Post-employment benefits

       Grup menyediakan imbalan pensiun dengan jumlah                                Group is required to provide a minimum amount of
       minimal sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan                           pension benefits in accordance with prevailing labour
       yang berlaku atau Kontrak Kerja Bersama (“KKB”), mana                         laws or the Company’s Collective Labour Agreement
       yang     lebih    tinggi.  Karena     Undang-Undang                           (“CLA”), whichever is higher. Since the Labour Law and
       Ketenagakerjaan atau KKB menentukan rumus tertentu                            the CLA set the formula for determining the minimum
       untuk menghitung jumlah minimal imbalan pensiun, pada                         amount of benefits, in substance pension plans under
       dasarnya program pensiun berdasarkan Undang-Undang                            the Labour Law or the CLA represent defined benefit
       Ketenagakerjaan atau KKB adalah program pensiun                               plans.
       imbalan pasti.

       Liabilitas imbalan pasca-kerja dihitung oleh aktuaris                         The post-employment benefits obligation is calculated by
       independen dengan menggunakan metode Projected                                an independent actuary using the Projected Unit Credit
       Unit Credit .                                                                 method.

       Nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja ditentukan dengan                   The present value of the post-employment benefits
       mendiskontokan estimasi arus kas keluar masa depan                            obligation is determined by discounting the estimated
       dengan        menggunakan       tingkat   bunga     Obligasi                  future cash outflows using the interest rates of
       Pemerintah (dengan pertimbangan saat ini tidak ada                            Government Bonds (considering currently there is no
       pasar aktif untuk Obligasi korporasi berkualitas tinggi)                      deep market for high-quality corporate Bonds) that are
       dalam mata uang Rupiah, sama dengan mata uang                                 denominated in Rupiah, in which the benefits will be
       dimana imbalan tersebut akan dibayarkan, dan yang                             paid, and that have terms to maturity approximating to
       memiliki jangka waktu yang mendekati jangka waktu                             the terms of the related pension liability.
       liabilitas imbalan pensiun yang bersangkutan.

       Pengukuran kembali, yang terdiri dari keuntungan dan                          Re-measurements, comprising of actuarial gains and
       kerugian aktuaria, diakui secara langsung pada laporan                        losses, are recognized immediately in the statement of
       posisi keuangan dengan debit atau kredit ke saldo laba                        financial position with a corresponding debit or credit to
       melalui pendapatan komprehensif lainnya dalam periode                         retained earnings through other comprehensive income
       keterjadiannya. Pengukuran kembali tidak akan                                 in the period in which they occur. Re-measurements are
       direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya.                         not reclassified to profit or loss in subsequent periods.

       Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang                        Past service cost is recognized as an expense on an
       lebih awal antara ketika amandemen/kurtailmen program                         earlier date between when the amendment/curtailment
       terjadi atau ketika entitas mengakui biaya terkait                            program occurs or when the entity recognizes related
       restrukturisasi atau pesangon.                                                restructuring costs or severance.




                                                                           30
Page 264
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                       2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                  (Continued)

     o. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi                                     o. Related party transactions

       Grup menerapkan PSAK 7 “Pengungkapan pihak-pihak                              Group applied SFAS 7 "Related party disclosures". This
       berelasi”. PSAK ini mensyaratkan pengungkapan                                 SFAS requires disclosure of related parties relationship,
       hubungan, transaksi dan saldo-saldo pihak-pihak                               transactions and balances, including commitments in the
       berelasi, termasuk komitmen dalam laporan keuangan                            consolidated financial statements.
       konsolidasian.
       Seluruh transaksi dan saldo yang signifikan dengan                            All significant transactions and balances with related
       pihak-pihak berelasi telah diungkapkan dalam catatan                          parties have been disclosed in the relevant notes to
       atas laporan keuangan konsolidasian yang relevan.                             consolidated the financial statements.


     p. Instrumen keuangan                                                        p. Financial instruments

       Grup menerapkan PSAK 71, yang mensyaratkan                                     The Group has adopted SFAS 71, which sets the
       pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan                          requirements for classification and measurement,
       pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset dan                            impairment in value of financial assets and liabilities and
       liabilitas keuangan, dan akuntansi lindung nilai. Dengan                       hedge accounting. Therefore, accounting policies applied
       demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode                       for the current reporting period are as described below.
       pelaporan kini adalah seperti tercantum dibawah ini.

       Aset keuangan                                                                  Financial assets

         Klasifikasi, pengakuan dan pengukuran                                            Classification, recognition and measurement

         Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan didasarkan                              Classification and measurement of financial assets
         pada model bisnis dan arus kas kontraktual. Grup                                 are based on a business model and contractual cash
         menilai apakah arus kas aset keuangan tersebut                                   flows. The Group assesses whether the financial
         semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga. Aset                                instrument cash flows represent solely payments of
         keuangan diklasifikasikan dalam tiga kategori sebagai                            principal and interest (“SPPI”). Financial assets are
         berikut:                                                                         classified into the three categories as follows:

         - Aset keuangan yang diukur dengan biaya                                         - Financial assets at amortised cost.
           diamortisasi.
         - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar                                   - Financial assets at fair value through profit or loss
           melalui laba rugi.                                                               ("FVTPL").
         - Aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar                                   - Financial assets at fair value through other
           melalui penghasilan komprehensif lain.                                           comprehensive income ("FVTOCI").

         Aset keuangan yang dimiliki Grup meliputi kas dan                                The Group’s financial assets include cash and cash
         setara kas, piutang usaha dan piutang lain-lain, aset lain-                      equivalents, trade receivables and other receivables,
         lain diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur                          and other asset are classified as financial asets at
         dengan biaya diamortisasi. Derivatif dikaslifikasikan                            amortised cost. Derivative are classified as Financial
         sebagai aset keuangan yang diukur dengan nilai wajar                             assets at fair value through profit or loss ("FVTPL").
         melalui laba rugi.

         Grup menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut                               The Group determines the classification of its
         pada pengakuan awal dan tidak bisa melakukan                                     financial assets at initial recognition and cannot
         perubahan setelah penerapan awal tersebut.                                       change the classification already made at initial




                                                                            31
Page 265
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     p. Instrumen keuangan (Lanjutan)                                           p. Financial instruments (Continued)

       Aset keuangan (Lanjutan)                                                     Financial assets (Continued)

         Klasifikasi, pengakuan dan pengukuran (Lanjutan)                               Classification, recognition and measurement
                                                                                        (Continued)

         Aset keuangan diukur pada        biaya   perolehan                             Financial assets held at amortised cost
         diamortisasi

         Klasifikasi ini berlaku untuk instrumen utang yang                             This classification applies to debt instruments which
         dikelola dalam model bisnis dimiliki untuk mendapatkan                         are held under a hold to collect business model and
         arus kas dan memiliki arus kas yang memenuhi kriteria                          which have cash flows that meet the “solely
         "semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga".                                 payments of principal and interest” (“SPPI”) criteria.

         Pada pengakuan awal, piutang usaha yang tidak                                  At initial recognition, trade receivables that do not
         memiliki komponen pendanaan yang signifikan, diakui                            have a significant financing component, are
         sebesar harga transaksi. Aset keuangan lainnya                                 recognised at their transaction price. Other financial
         awalnya diakui sebesar nilai wajar dikurangi biaya                             assets are initially recognised at fair value plus
         transaksi yang terkait. Aset keuangan ini selanjutnya                          related transaction costs. They are subsequently
         diukur    sebesar   biaya    perolehan   diamortisasi                          measured at amortised cost using the effective
         menggunakan metode suku bunga efektif. Keuntungan                              interest method. Any gains or losses on
         atau kerugian pada penghentian atau modifikasi aset                            derecognition or modification of a financial asset held
         keuangan yang dicatat yang dicatat pada biaya                                  at amortised cost are recognised in consolidated
         perolehan diamortisasi diakui pada laba rugi                                   profit or loss.
         konsolidasian.

         Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui laba                             Financial assets held at fair value through profit
         rugi                                                                           or loss

         Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan berikut.                           The classification applies to the following financial
         Dalam semua kasus, biaya transaksi dibebankan pada                             assets. In all cases, transaction costs are
         laba rugi.                                                                     immediately expensed to profit or loss.
         - Instrumen utang yang tidak memiliki kriteria biaya                           - Debt instruments that do not meet the criteria of
            perolehan diamortisasi atau nilai wajar melalui                               amortised cost or fair value through other
            penghasilan komprehensif lain. Keuntungan atau                                comprehensive income. Subsequent fair value
            kerugian nilai wajar selanjutnya akan dicatat pada                            gains or losses are taken to profit or loss.
            laba rugi.
         - Investasi ekuitas yang dimiliki untuk diperdagangkan                         - Equity investments which are held for trading or
            atau dimana pilihan penghasilan komprehensif lain                             where the fair value through other comprehensive
            tidak berlaku. Keuntungan atau kerugian nilai wajar                           income election has not been applied. All fair value
            dan penghasilan dividen terkait diakui pada laba rugi.                        gains or losses and related dividend income are
                                                                                          recognised in profit or loss.
         - Derivatif yang bukan merupakan instrumen lindung                             - Derivatives which are not designated as a hedging
           nilai. Keuntungan atau kerugian nilai wajar                                    instrument. All subsequent fair value gains or
           selanjutnya diakui pada laba rugi. Aset keuangan                               losses are recognised in profit or loss. Financial
           dengan derivatif melekat dipertimbangkan secara                                assets with embedded derivatives are considered in
           keseluruhan saat menentukan apakah arus kasnya                                 their entirety when determining whether their cash
           semata-mata merupakan pembayaran pokok dan                                     flows are solely payment of principal and interest.
           bunga.




                                                                          32
Page 266
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                       2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                  (Continued)

     p. Instrumen keuangan (Lanjutan)                                             p. Financial instruments (Continued)

       Aset keuangan (Lanjutan)                                                       Financial assets (Continued)

         Klasifikasi, pengakuan dan pengukuran (Lanjutan)                                 Classification, recognition and measurement
                                                                                          (Continued)

         Aset keuangan diukur pada nilai wajar melalui                                    Financial assets held at fair value through
         penghasilan komprehensif lain                                                    other comprehensive income

         Klasifikasi ini berlaku untuk aset keuangan berikut ini:                         This classification applies to the following financial
                                                                                          assets:
         - Instrumen utang yang dikelola dengan model bisnis                              - Debt instruments that are held under a business
           yang bertujuan untuk memiliki aset keuangan dalam                                model where they are held for collection of
           rangka mendapatkan arus kas kontraktual dan                                      contractual cash flows and also for sale (“collect
           menjual dan dimana arus kasnya memenuhi kriteria                                 and sell”) and which have cash flows that meet the
           "semata-mata dari pembayaran pokok dan bunga".                                   “solely payments of principal and interest” criteria.
           Perubahan nilai wajar aset keuangan ini dicatat pada                             All movements in the fair value of these financial
           penghasilan komprehensif lain, kecuali pengakuan                                 assets are taken through other comprehensive
           keuntungan atau kerugian penurunan nilai,                                        income, except for the recognition of impairment
           pendapatan bunga (termasuk biaya transaksi                                       gains or losses, interest revenue (including
           menggunakan metode suku bunga efektif),                                          transaction costs by applying the effective interest
           keuntungan atau kerugian yang timbul dari                                        method), gains or losses arising on derecognition
           penghentian dan keuntungan dan kerugian dari                                     and foreign exchange gains and losses which are
           selisih kurs diakui pada laba rugi. Ketika aset                                  recognised in profit or loss. When the financial
           keuangan dihentikan, keuntungan atau kerugian nilai                              asset is derecognised, the cumulative fair value
           wajar kumulatif yang sebelumnya diakui pada                                      gains or losses previously recognised in other
           penghasilan komprehensif lain direklasifikasi pada                               comprehensive income is reclassified to profit or
           laba rugi.                                                                       loss.

         - Investasi ekuitas di mana Grup telah memilih secara                            - Equity investments where the Group has
           tak terbatalkan untuk menyajikan keuntungan dan                                  irrevocably elected to present fair value gains and
           kerugian nilai wajar dari revalusi pada penghasilan                              losses on revaluation in other comprehensive
           komprehensif lain. Pilihan dapat didasarkan pada                                 income. The election can be made for each
           investasi individu, namun, tidak berlaku pada                                    individual investment; however, it is not applicable
           investasi ekuitas yang dimiliki untuk diperdagangkan.                            to equity investments held for trading. Fair value
           Keuntungan atau kerugian nilai wajar dari revaluasi                              gains or losses on revaluation of such equity
           investasi ekuitas, termasuk komponen selisih kurs,                               investments, including any foreign exchange
           diakui pada penghasilan komprehensif lain. Ketika                                component, are recognised in other comprehensive
           investasi      ekuitas     dihentikan    pengakuannya,                           income. When the equity investment is
           keuntungan atau kerugian nilai wajar yang                                        derecognised, there is no reclassification of fair
           sebelumnya diakui dalam penghasilan komprehensif                                 value gains or losses previously recognised in other
           lain tidak direklasifikasi pada laba rugi. Dividen diakui                        comprehensive income to profit or loss. Dividends
           dalam laba rugi ketika hak untuk menerima                                        are recognised in profit or loss when the right to
           pembayaran telah ditetapkan.                                                     receive payment is established.




                                                                            33
Page 267
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                    2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                               (Continued)

     p. Instrumen keuangan (Lanjutan)                                          p. Financial instruments (Continued)

       Aset keuangan (Lanjutan)                                                    Financial assets (Continued)

         Penurunan nilai                                                              Impairment

         Pada setiap periode pelaporan, Grup menilai apakah                            At each reporting date, the Group assesses whether
         risiko kredit dari instrumen keuangan telah meningkat                         the credit risk on a financial instrument has increased
         secara signifikan sejak pengakuan awal. Ketika                                significantly since initial recognition. When making
         melakukan penilaian, Grup menggunakan perubahan                               the assessment, the Group uses the change in the
         atas risiko gagal bayar yang terjadi sepanjang perkiraan                      risk of a default occurring over the expected life of the
         usia instrumen keuangan daripada perubahan atas                               financial instrument instead of the change in the
         jumlah kerugian kredit ekspektasian. Dalam melakukan                          amount of expected credit losses. To make that
         penilaian, Grup membandingkan antara risiko gagal                             assessment, the Group compares the risk of a
         bayar yang terjadi atas instrumen keuangan pada saat                          default occurring on the financial instrument as at the
         periode pelaporan dengan risiko gagal bayar yang                              reporting date with the risk of a default occurring on
         terjadi atas instrumen keuangan pada saat pengakuan                           the financial instrument as at the date of initial
         awal dan mempertimbangkan kewajaran serta                                     recognition and consider reasonable and supportable
         ketersediaan informasi yang tersedia pada saat tanggal                        information, that is available without undue cost or
         pelaporan terkait dengan kejadian masa lalu, kondisi                          effort at the reporting date about past events, current
         terkini dan perkiraan atas kondisi ekonomi di masa                            conditions and forecasts of future economic
         depan, yang mengindikasikan kenaikan risiko kredit                            conditions, that is indicative of significant increases in
         sejak pengakuan awal.                                                         credit risk since initial recognition.


         Penghentian pengakuan                                                         Derecognition

         Aset keuangan dihentikan pengakuannya ketika hak                              Financial assets are derecognised when the rights to
         untuk menerima arus kas dari investasi tersebut telah                         receive cash flows from the investments have
         jatuh tempo atau telah ditransfer dan Grup telah                              expired or have been transferred and the Group has
         mentransfer secara substansial seluruh risiko dan                             transferred substantially all of the risks and rewards
         manfaat atas kepemilikan aset.                                                of ownership.

       Liabilitas keuangan                                                         Financial liabilities

       Grup mengklasifikasikan liabilitas keuangannya sebagai                      The Group classifies its financial liabilities as category: (i)
       kategori: (i) liabilitas keuangan pada nilai wajar melalui                  financial liabilities at fair value through profit or loss, and
       laba rugi, dan (ii) liabilitas keuangan yang diukur pada                    (ii) financial liabilities measured at amortized cost.
       biaya perolehan diamortisasi.

       Biaya perolehan diamortisasi dengan mendiskontokan                          Cost is amortized by discounting the value of the liability
       nilai liabilitas menggunakan suku bunga efektif, kecuali                    using the effective interest rate, unless the impact of the
       dampak dari pendiskontoan tidak signifikan. Suku bunga                      discount is insignificant. The effective interest rate is the
       efektif adalah tingkat diskonto yang menghasilkan arus                      discount rate that generates future cash flows from the
       kas di masa datang dari nilai tercatat, saat pengakuan                      carrying amount, upon initial recognition. The interest
       awal. Dampak bunga dari penerapan metode suku bunga                         effect of applying the effective interest method is
       efektif diakui dalam laba rugi.                                             recognized in profit or loss.




                                                                         34
Page 268
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     p. Instrumen keuangan (Lanjutan)                                           p. Financial instruments (Continued)

       Liabilitas keuangan (Lanjutan)                                               Financial liabilities (Continued)

       Liabilitas keuangan yang dimiliki Grup meliputi pinjaman                     The Group’s financial liabilities include short-term loan,
       jangka pendek, utang usaha dan lain-lain, utang dividen                      account and other payables, dividend payables and
       dan beban akrual diklasifikasikan sebagai liabilitas                         accrued expenses are classified as financial liabilities at
       keuangan yang diukur dengan biaya diamortisasi.                              amortised cost. Derivative are classified as Financial
       Derivatif dikaslifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang                  liabilities at fair value through profit or loss ("FVTPL").
       diukur dengan nilai wajar melalui laba rugi.

       Pada saat pengakuan awal liabilitas keuangan jangka                          At initial recognitionshort-term financial liabilities are
       pendek diukur sebesar nilai wajar dikurangi biaya                            measured at fair value less direct attributable transaction
       transaksi yang dapat diatribusikan langsung. Setelah                         costs. After initial recognition, financial liabilities are
       pengakuan awal, liabilitas keuangan diukur pada biaya                        measured at amortized cost using the effective interest
       perolehan diamortisasi dengan menggunakan metode                             method.
       bunga efektif.

       Liabilitas keuangan dihentikan pengakuannya pada saat                        A financial liability is derecognized when the obligation
       liabilitas tersebut dihentikan atau dibatalkan atau                          under the contract is discharged or cancelled or expired.
       kadaluwarsa. Ketika suatu liabilitas keuangan yang ada                       When an existing financial liability is replaced by another
       digantikan oleh liabilitas keuangan lain dari pemberi                        from the same lender on substantially different terms, or
       pinjaman yang sama dengan persyaratan yang berbeda                           the terms of an existing liability are substantially
       secara substansial, atau modifikasi secara substansial                       modified, such an exchange or modification is treated as
       persyaratan dari suatu liabilitas yang saat ini ada,                         derecognition of the original liability and recognition of a
       pertukaran atau modifikasi tersebut diperlakukan sebagai                     new liability, and the difference in the respective carrying
       penghentian pengakuan liabilitas awal dan pengakuan                          amounts is recognized in the consolidated statement of
       liabilitas baru, dan selisih antara nilai tercatat masing-                   profit or loss and other comprehensive income.
       masing liabilitas diakui dalam laporan laba rugi dan
       penghasilan komprehensif lain konsolidasian.


       Akuntansi lindung nilai                                                      Hedge accounting

       Grup menggunakan instrumen keuangan derivatif, seperti                       Group uses derivative instruments, such as cross
       cross currency sebagai bagian dari aktivitas manajemen                       currency as part of its asset and liability management
       aset dan liabilitas untuk melindungi dampak risiko mata                      activities to manage exposures to foreign currency.
       uang asing. Grup menerapkan akuntansi lindung nilai                          Group applies cash flow hedge accounting when
       arus kas pada saat transaksi tersebut memenuhi kriteria                      transactions meet the specified criteria for hedge
       perlakuan akuntansi lindung nilai.                                           accounting treatment.

       Grup membuat dokumentasi atas penilaian apakah                               Group records its assessment, both at the hedge
       derivatif yang digunakan sebagai transaksi lindung nilai                     inception and on an ongoing basis, as to whether the
       memiliki efektivitas yang tinggi dalam menandingi                            derivatives that are used in hedging transactions are
       (offsetting) perubahan nilai wajar atau arus kas dari unsur                  highly effective in offsetting changes in fair values or
       yang dilindungi nilainya.                                                    cash flows of hedged items.




                                                                          35
Page 269
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                     2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                (Continued)

     p. Instrumen keuangan (Lanjutan)                                           p. Financial instruments (Continued)

       Akuntansi lindung nilai (Lanjutan)                                           Hedge accounting (Continued)

       Bagian yang efektif atas perubahan nilai wajar derivatif                     The effective portion of changes in the fair value of
       yang ditujukan dan memenuhi kualifikasi sebagai lindung                      derivatives that are designated and qualify as cash flow
       nilai arus kas, diakui sebagai penghasilan komprehensif                      hedges are recognized in equity under other
       lainnya – lindung nilai arus kas pada bagian ekuitas.                        comprehensive income – cash flow hedge. The gain or
       Keuntungan atau kerugian atas bagian yang tidak efektif                      loss relating to the ineffective portion is recognized
       diakui langsung dalam laporan laba rugi konsolidasian di                     immediately in the consolidated profit or loss within
       dalam “(kerugian)/keuntungan lain-lain – neto”. Jumlah                       “other (losses)/gains – net”. Amounts accumulated in
       akumulasi keuntungan atau kerugian dalam ekuitas                             equity are recycled to the consolidated statement of
       dibebankan sebagai laba atau rugi ketika unsur yang                          profit or loss and other comprehensive income in the
       dilindungi nilainya mempengaruhi laba neto. Ketika                           periods in which the hedged item will affect net profit.
       instrumen lindung nilai kadaluwarsa atau dijual atau ketika                  When a hedging instrument expires or is sold, or when a
       suatu lindung nilai tidak lagi memenuhi persyaratan                          hedge no longer meets the criteria for hedge accounting,
       sebagai akuntansi lindung nilai, akumulasi keuntungan                        any cumulative gain or loss existing in equity at that time
       maupun kerugian yang ada pada ekuitas saat itu                               is transferred immediately in the consolidated profit or
       ditransfer langsung pada laporan laba rugi konsolidasian                     loss within “other (losses)/gains – net”.
       di dalam “(kerugian)/keuntungan lain-lain – neto”.

       Saling hapus antar instrumen keuangan                                        Offsetting financial instruments

       Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling hapus dan                       Financial assets and liabilities are offset and the net
       jumlah netonya dilaporkan pada laporan posisi keuangan                       amount is reported in the statements of financial position
       ketika terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk                             when there is a legally enforceable right to offset the
       melakukan saling hapus atas jumlah yang telah diakui                         recognised amounts and there is an intention to settle on
       tersebut dan adanya niat untuk menyelesaikan secara                          a net basis, or realise the asset and settle the liability
       neto, atau untuk merealisasikan aset dan menyelesaikan                       simultaneously. The legally enforceable right must not be
       liabilitas secara bersamaan. Hak saling hapus tidak                          contingent on future events and must be enforceable in
       kontinjen atas peristiwa di masa depan dan dapat                             the normal course of business and in the event of default
       dipaksakan secara hukum dalam situasi bisnis yang                            in solvency or bankcrupty of the Group or the
       normal dan dalam peristiwa gagal bayar, atau peristiwa                       counterparty.
       kepailitan atau kebangkrutan Grup atau pihak lawan.

     q. Laba (rugi) per saham                                                   q. Earnings (loss) per share

       Laba (rugi) per saham dihitung dengan membagi laba                           Earnings (loss) per share is computed by divide earnings
       (rugi) tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada                        (loss) for the year atributable to parent entity by the
       entitas induk dengan rata - rata tertimbang jumlah saham                     weighted average number of shared during the year.
       yang beredar selama tahun yang bersangkutan.

       Perusahaan tidak mempunyai efek berpotensi saham                             The Company has no outstanding dilutive potential
       biasa yang bersifat dilutif untuk tahun yang berakhir pada                   ordinary shares for the years ended December 31, 2022
       tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, oleh karenanya,                           and 2021, accordingly, no diluted earnings per share is
       laba per saham dilusian tidak dihitung dan disajikan pada                    calculated and presented in the consolidated statement
       laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain                          of profit or loss and other comprehensive income.
       konsolidasian.




                                                                          36
Page 270
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                          PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                       STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                               As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                            and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


2.   IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI PENTING (Lanjutan)                      2.     SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES
                                                                                 (Continued)

     r. Informasi segmen                                                         r. Segment information

        Segmen adalah bagian khusus dari Grup yang terlibat                          A segment is a distinguishable component of The Group
        baik dalam menyediakan produk dan jasa (segmen                               that is engaged either in providing certain products
        usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa                             (business segment), or in providing products within a
        dalam lingkungan ekonomi tertentu (segmen geografis),                        particular    economic      environment    (geographical
        yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari                           segment), which is subject to risks and rewards that are
        segmen lainnya.                                                              different from those of other segments.

        Pendapatan, beban, hasil, aset dan liabilitas segmen                         Segments of revenue, expenses, results, assets and
        termasuk item-item yang dapat diatribusikan langsung                         liabilities include items directly attributable to a segment
        kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat                                 as well as those that can be allocated on a reasonable
        dialokasikan dengan dasar yang sesuai kepada segmen                          basis to that segment. They are determined before
        tersebut. Segmen ditentukan sebelum saldo dan transaksi                      balances and transactions between entities, are
        antar entitas, dieliminasi sebagai bagian dari proses                        eliminated as part of the consolidation process.
        konsolidasi.

     s. Pengampunan pajak                                                        s. Tax amnesty

        Aset pengampunan pajak diukur sebesar biaya                                  Tax amnesty asset are measured at cost, the cost of
        perolehan. Biaya perolehan aset pengampunan pajak                            acquisition of the tax amnesty asset is deemed cost and
        merupakan deemed cost dan menjadi dasar bagi entitas                         the basis for the entity in measuring after initial
        dalam melakukan pengukuran setelah pengakuan awal.                           recognition. Tax amnesty liabilities are measured at the
        Liabilitas pengampunan pajak pengampunan pajak diukur                        contractual obligation to deliver cash or cash equivalents
        sebesar kewajiban kontraktual untuk menyerahkan kas                          to settle liabilities relating directly with the acquisition of
        atau setara kas untuk menyelesaikan kewajiban yang                           tax amnesty assets.
        berkaitan langsung dengan perolehan aset pengampunan
        pajak.

        Grup mengakui selisih antara aset pengampunan pajak                          Group recognizes the difference between assets and
        dan liabilitas pengampunan pajak di ekuitas dalam pos                        liabilities of tax amnesty on shareholders' equity in the
        tambahan modal disetor. jumlah tersebut tidak dapat                          post additional paid-in capital. The amount can not
        diakui sebagai laba rugi direalisasi maupun direklasifikasi                  recognized to realized profit or loss and reclassified to
        ke saldo laba. Grup mengakui uang tebusan yang                               retained earnings. Group recognized the redemption
        dibayarkan dalam laba rugi pada periode Surat                                money paid is charged to current profit or loss when Tax
        Keterangan disampaikan.                                                      Amnesty Approval Letter submitted.

     t. Biaya emisi obligasi                                                     t. Bonds issuance cost

        Biaya- biaya yang terjadi sehubungan dengan penerbitan                       Cost incurred in connection with the issuance of bonds
        obligasi   ditangguhkan     dan  diamortisasi  dengan                        are deferred and amotized using the effective interest
        menggunakan metode suku bunga efektif selama jangka                          method over the term of the bonds and presented as a
        waktu obligasi dan dicatat sebagai pengurang terhadap                        deduction from outstanding bonds.
        saldo obligasi.




                                                                           37
Page 271
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


3.   PENGGUNAAN         PERTIMBANGAN,          ESTIMASI      DAN         3.     USE   OF    JUDGMENTS,                          ESTIMATES              AND
     ASUMSI                                                                     ASSUMPTIONS

     Penyusunan laporan keuangan konsolidasian Grup                             The preparation of the Group consolidated financial
     mensyaratkan manajemen untuk membuat pertimbangan,                         statements requires management to make judgments,
     estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang                          estimates and assumptions that affect the reported amounts
     dilaporkan atas pendapatan, beban, aset dan liabilitas, serta              of revenues, expenses, assets and liabilities, and the
     pengungkapan liabilitas kontinjensi, pada akhir periode                    disclosure of contingent liabilities, at the end of the reporting
     pelaporan. Pertimbangan, estimasi dan asumsi akan                          period. Judgements, estimates and assumptions are
     dievaluasi secara berkelanjutan dan didasarkan pada                        continually evaluated and are based on historical
     pengalaman masa lalu dan faktor-faktor lainnya, termasuk                   experience and other factors, including expectations of
     ekspektasi terhadap kejadian masa depan yang diyakini                      future events that are believed to be reasonable under the
     cukup beralasan dalam situasi tertentu.                                    circumstances.

     Grup telah mengidentifikasi kebijakan-kebijakan akuntansi                  The Group has identified the following critical accounting
     penting berikut yang melibatkan pertimbangan, estimasi,                    policies under which significant judgements, estimates and
     dan asumsi yang signifikan dimana hasil yang sebenarnya                    assumptions are made and where actual results may differ
     dapat berbeda dari estimasi-estimasi yang dibuat                           from these estimates under different assumptions and
     berdasarkan asumsi dan kondisi yang berbeda pada saat                      conditions and may materially affect the financial results or
     itu dan kemungkinan dapat mempengaruhi hasil atau posisi                   the consolidated financial position reported in future periods.
     keuangan konsolidasian secara material yang dilaporkan
     dalam periode mendatang.

     Rincian lebih lanjut mengenai karakteristik atas asumsi-                   Further details of the nature of these assumptions and
     asumsi dan kondisi-kondisi tersebut dapat ditemukan dalam                  conditions may be found in the relevant notes to the
     catatan laporan keuangan konsolidasian yang relevan.                       consolidated financial statements.


        - Penentuan mata uang fungsional                                            -     Determination of functional currency

           Mata uang fungsional grup adalah mata uang dari                                The Group's functional currency is the currency of
           lingkungan    ekonomi   primer  dimana    entitas                              the primary economic environment in which Group
           beroperasi. Mata uang tersebut adalah mata uang                                operates. The currency is a currency that affects
           yang mempengaruhi pendapatan dan beban dari jasa                               the revenues and expenses of the services
           yang diberikan.                                                                rendered.

        - Klasifikasi aset dan liabilitas keuangan                                  -     Classification of financial assets and liabilities

           Grup menetapkan klasifikasi atas aset dan liabilitas                           The Group determines the classifications of certain
           tertentu sebagai aset keuangan dan liabilitas                                  assets and liabilities as financial assets and
           keuangan dengan mempertimbangkan bila definisi                                 financial liabilities by judging if they meet the
           yang ditetapkan PSAK No. 71 dipenuhi. Dengan                                   definition set forth in SFAS No. 71. Accordingly, the
           demikian, aset keuangan dan liabilitas keuangan                                financial assets and financial liabilities are
           diakui sesuai dengan kebijakan akuntansi Grup                                  accounted for in accordance with the Group’s
           seperti diungkapkan pada catatan 2p.                                           accounting policies disclosed in note 2p.




                                                                          38
Page 272
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN,                ESTIMASI      DAN         3.     USE   OF    JUDGMENTS,                          ESTIMATES              AND
     ASUMSI (Lanjutan)                                                        ASSUMPTIONS (Continued)

      - Provisi untuk kerugian penurunan nilai atas piutang                       -     Provision for impairment of receivables

         Penerapan PSAK 71 menyebabkan perubahan                                        The implementation of SFAS 71 resulted in a
         terhadap penilaian signifikan estimasi dan asumsi                              change to the assessment of the significant
         akuntansi terhadap provisi untuk kerugian penurunan                            accounting estimates and judgements related to
         nilai atas piutang. Grup menerapkan pendekatan yang                            provision for loss impairment of receivables. The
         disederhanakan untuk mengukur kerugian kredit                                  Group applies a simplified approach to measure
         ekspektasian yang menggunakan penyisihan kerugian                              expected credit loss which uses a lifetime expected
         kredit ekspektasian sepanjang umurnya untuk seluruh                            loss allowance for all trade receivables. In
         piutang usaha. Dalam penentuan kerugian kredit                                 determining expected credit loss, management is
         ekspektasian,       manajemen    diharuskan      untuk                         required to exercise judgement in defining what is
         menggunakan pertimbangan dalam mendefinisikan                                  considered to be a significant increase in credit risk
         hal apa yang dianggap sebagai kenaikan risiko kredit                           and in making assumptions and estimates to
         yang signifikan dan dalam pembuatan asumsi dan                                 incorporate relevant information about past events,
         estimasi, untuk menghubungkan informasi yang                                   current conditions and forecasts of economic
         relevan tentang kejadian masa lalu, kondisi terkini dan                        conditions. Judgement has been applied in
         perkiraan atas kondisi ekonomi. Pertimbangan                                   determining the lifetime and point of initial
         diaplikasikan dalam menentukan periode sepanjang                               recognition of receivables.
         umurnya dan titik pengakuan awal piutang.


         Tingkat provisi yang spesifik dievaluasi oleh                                  The level of a specific provision is evaluated by
         manajemen dengan dasar faktor-faktor yang                                      management on the basis of factors that affect the
         memengaruhi tingkat tertagihnya piutang tersebut.                              collectibility of the accounts. In these cases, the
         Dalam kasus ini, Grup menggunakan pertimbangan                                 Group uses judgement based on the best available
         berdasarkan fakta dan kondisi terbaik yang tersedia                            facts and circumstances, including but not limited
         meliputi tetapi tidak terbatas pada jangka waktu                               to, the length of the Group relationship with the
         hubungan Grup dengan pelanggan dan status kredit                               customers and customers’ credits status based on
         pelanggan berdasarkan laporan dari pihak ketiga dan                            third-party credit reports and known market factors,
         faktor-faktor pasar yang telah diketahui, untuk                                to record specific reserves for customers against
         mencatat pencadangan spesifik untuk pelanggan                                  amounts due in order to reduce the Group's
         terhadap jumlah jatuh tempo untuk mengurangi                                   receivables to amounts that it expects to collect.
         piutang Grup menjadi jumlah yang diharapkan
         tertagih.

         Pencadangan secara spesifik ini dievaluasi kembali                             These specific reserves are re-evaluated and
         dan disesuaikan jika terdapat informasi tambahan                               adjusted as additional information received affects
         yang diterima yang memengaruhi jumlah yang                                     the amounts estimated. In addition to specific
         diestimasikan. Selain provisi khusus terhadap piutang                          provision against individually significant receivables,
         yang signifikan secara individual, Grup juga mengakui                          the Group also recognises a collective impairment
         provisi penurunan nilai secara kolektif terhadap risiko                        provision against credit exposure of its debtors
         kredit debitur yang dikelompokkan berdasarkan                                  which are grouped based on common credit
         karakteristik kredit yang sama, dan meskipun tidak                             characteristics, and although not specifically
         secara spesifik diidentifikasi membutuhkan provisi                             identified as requiring a specific provision, have a
         khusus, memiliki risiko gagal bayar lebih tinggi                               greater risk of default than when the receivables
         daripada ketika piutang pada awalnya diberikan                                 were originally granted to the debtors.
         kepada debitur.




                                                                        39
Page 273
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN,                ESTIMASI      DAN        3.     USE   OF    JUDGMENTS,                          ESTIMATES              AND
     ASUMSI (Lanjutan)                                                       ASSUMPTIONS (Continued)

      - Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan                           -     Allowance for decline in market values and
        persediaan                                                                     obsolescence of inventories
         Penyisihan penurunan nilai pasar dan keusangan                                Allowance for decline in market values and
         persediaan diestimasi berdasarkan fakta dan situasi                           obsolescence of inventories is estimated based on
         yang tersedia, termasuk namun tidak terbatas                                  the best available facts and circumstances,
         kepada, kondisi fisik persediaan yang harga jual                              including but not limited to, the inventories’ own
         pasar, estimasi biaya penyelesaian dan estimasi biaya                         physical conditions, their market selling prices,
         yang timbul untuk penjualan. Provisi dievaluasi                               estimated costs of completion and estimated costs
         kembali dan disesuaikan jika terdapat tambahan                                to be incurred for their sales. The provisions are re-
         informasi yang yang mempengaruhi jumlah yang                                  evaluated and adjusted as additional information
         diestimasi.                                                                   the amount estimated.

      - Estimasi masa       manfaat   aset   tetap   dan   aset                  -     Estimated useful lives of fixed assets and intangible
        takberwujud                                                                    assets.
         Grup mengestimasi masa manfaat dari aset tetap dan                            Group estimates the useful life of fixed assets and
         aset takberwujud berdasarkan utilisasi dari aset yang                         intangible assets based on the utilization of assets
         diharapkan dapat didukung dengan rencana dan                                  that are expected to be supported by business
         strategi usaha yang juga mempertimbangkan                                     plans and strategies are also considering the
         perkembangan teknologi di masa depan dan perilaku                             development of future technologies and market
         pasar. Estimasi dari masa manfaat aset tetap dan                              behavior. Estimates of the useful life of fixed assets
         aset takberwujud adalah berdasarkan penelaahan                                and intangible assets is based on a review of the
         Grup secara kolektif terhadap praktek industri,                               Group are collectively in accordance with industry
         evaluasi teknis internal dan pengalaman untuk aset                            practice, internal technical evaluation and
         yang setara.                                                                  experience equivalent to that asset.

         Estimasi masa manfaat ditelaah paling sedikit setiap                          Estimated useful lives are reviewed at least every
         akhir tahun pelaporan dan diperbarui jika ekspektasi                          year-end reporting and updated if expectations
         berbeda dari estimasi sebelumnya dikarenakan                                  differ from previous estimates due to physical wear
         pemakaian dan kerusakan fisik, keusangan secara                               and tear, technical or commercial obsolescence
         teknis atau komersial dan hukum atau pembatasan                               and legal or other restrictions on the use of assets.
         lain atas penggunaan dari aset. Tetapi, adalah                                However, it is possible, future results of operations
         mungkin, hasil di masa depan dari operasi dapat                               could be materially affected by changes in
         dipengaruhi secara material oleh perubahan-                                   estimates resulting from changes in the factors
         perubahan dalam estimasi yang diakibatkan oleh                                mentioned above.
         perubahan faktor-faktor yang disebutkan di atas.


         Jumlah dan waktu dari beban yang dicatat untuk                                The amount and timing of recorded expenses for
         setiap periode akan terpengaruh oleh perubahan atas                           any period will be affected by changes in the factors
         faktor-faktor dan situasi tersebut. Pengurangan dalam                         and circumstances. Reduction in the estimated
         estimasi masa manfaat dari aset tetap dan aset                                useful lives of fixed assets and intangible assets of
         takberwujud Grup akan meningkatkan beban operasi                              the Group will increase operating expenses and
         dan menurunkan aset tidak lancar yang dicatat.                                decrease non-current assets are recorded.

         Penentuan apakah suatu perjanjian mengandung                                  Determining whether an arrangement is or contains
         unsur sewa membutuhkan pertimbangan yang cermat                               a lease requires careful judgement to assess
         untuk menilai apakah perjanjian tersebut memberikan                           whether the arrangement conveys a right to obtain
         hak untuk mendapatkan secara subtansial seluruh                               substantially all the economic benefits from use of
         manfaat ekonomi dari penggunaan aset identifikasian                           the asset throughout the period of use and right to
         dan hak untuk mengarahkan penggunaan asset                                    direct the use of the asset, even if the right is not
         identifikasian, bahkan jika hak tersebut tidak                                explicitly specified in the arrangement.
         dijabarkan secara eksplisit di perjanjian.




                                                                       40
Page 274
                                                                The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN,               ESTIMASI      DAN       3.     USE   OF    JUDGMENTS,                          ESTIMATES              AND
     ASUMSI (Lanjutan)                                                     ASSUMPTIONS (Continued)

      - Sewa                                                                   -     Leases

         Grup mempunyai beberapa perjanjian sewa di mana                             Group has various lease agreements where the
         Grup bertindak sebagai penyewa untuk beberapa aset                          Group acts as a lessee in respect of certain assets.
         tertentu. Grup mengevaluasi apakah terdapat risiko                          Group evaluates whether significant risks and
         dan manfaat kepemilikan yang signifikan dari aset                           rewards of ownership of the leased asset are
         sewaan yang dialihkan kepada berdasarkan PSAK                               transferred to the lessee based on SFAS 73, which
         73, yang mensyaratkan Grup untuk membuat                                    requires Group to make judgements and estimates
         pertimbangan dan estimasi dari pengalihan risiko dan                        of transfer of risks and rewards of ownership of a
         manfaat terkait atas kepemilikan aset sewaan.                               leased asset.

         Karena Grup tidak dapat dengan mudah menentukan                             Since the Group could not readily determine the
         suku bunga implisit, manajemen menggunakan suku                             implicit rate, management used the Company's
         bunga pinjaman inkremental Grup sebagai tingkat                             incremental borrowing rate as a discount rate.
         diskonto. Ada beberapa faktor yang perlu                                    There are a number of factors to consider in
         dipertimbangkan dalam menentukan suku bunga                                 determining an incremental borrowing rate, many of
         pinjaman inkremental, yang banyak di antaranya                              which need judgement in order to be able to reliably
         memerlukan pertimbangan untuk dapat secara andal                            quantify any necessary adjustments to arrive at the
         mengukur penyesuaian yang diperlukan untuk sampai                           final discount rates. In determining an incremental
         pada tingkat diskonto akhir. Dalam menentukan suku                          borrowing rate, Group considers the following main
         bunga        pinjaman         inkremental,    Grup                          factors: Group ’s corporate credit risk, the lease
         mempertimbangkan faktor-faktor utama berikut: risiko                        term, the lease payment term, the economic
         kredit korporat Grup, jangka waktu sewa, jangka                             environment, the time at which the lease is entered
         waktu pembayaran sewa, lingkungan ekonomi, waktu                            into, and the currency in which the lease payments
         di mana sewa dimasukkan, dan mata uang di mana                              are denominated.
         pembayaran sewa ditentukan.

         Dalam menentukan jangka waktu sewa, Grup                                    In determining the lease term, Group considers all
         mempertimbangkan semua fakta dan keadaan yang                               facts and circumstances that create an economic
         menimbulkan insentif ekonomi untuk menggunakan                              incentive to exercise an extension option, or not
         opsi perpanjangan, atau tidak menggunakan opsi                              exercise a termination option. Extension options (or
         penghentian. Opsi perpanjangan (atau periode                                periods after termination options) are only included
         setelah opsi penghentian kontrak kerja) hanya                               in the lease term if the lease is reasonably certain
         termasuk dalam jangka waktu sewa jika cukup pasti                           to be extended (or not terminated).
         akan diperpanjang (atau tidak dihentikan).

         Penilaian tersebut ditinjau kembali jika terjadi                            The lease term is reviewed if a significant event or
         peristiwa signifikan atau perubahan signifikan dalam                        a significant change in circumstances occurs which
         situasi yang memengaruhi penilaian ini dan berada                           affects this assessment and that is within the
         dalam kendali Grup. Untuk tahun yang berakhir pada                          control of the Group. For the year ended December
         tanggal 31 Desember 2022, tidak ada revisi                                  31, 2022, there is no revision of lease terms to
         persyaratan sewa untuk mencerminkan efek dari                               reflect the effect of exercising extension and
         melaksanakan opsi perpanjangan dan penghentian                              termination options.
         hubungan kerja.




                                                                     41
Page 275
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN,                 ESTIMASI      DAN          3.     USE   OF    JUDGMENTS,                          ESTIMATES              AND
     ASUMSI (Lanjutan)                                                          ASSUMPTIONS (Continued)

      - Realisasi dari aset pajak tangguhan                                         -     Realization of deferred tax assets

         Grup melakukan penelaahan atas nilai tercatat aset                               Group conducted a review of the carrying amount
         pajak tangguhan pada setiap akhir periode pelaporan                              of deferred tax assets at the end of each reporting
         dan mengurangi nilai tersebut sebesar jumlah                                     period and reduce the value by as much as
         kemungkinan aset tersebut tidak dapat direalisasikan,                            possible those assets that could not be realized,
         dimana penghasilan kena pajak yang tersedia                                      where the taxable income that is available allows
         memungkinkan untuk penggunaan seluruh atau                                       for the use of all or part of the deferred tax assets.
         sebagian dari aset pajak tangguhan tersebut.                                     Review of the Group for the recognition of deferred
         Penelaahan Grup atas pengakuan aset pajak                                        tax assets for deductible permanent differences
         tangguhan untuk perbedaan permanen yang dapat                                    based on the level and timing of taxable income
         dikurangkan didasarkan atas tingkat dan waktu dari                               that estimated for the next reporting period.
         penghasilan kena pajak yang ditaksirkan untuk
         periode pelaporan berikutnya.

         Taksiran ini berdasarkan hasil pencapaian di masa                                  This estimates are based on past achievements
         lalu dan ekspektasi di masa depan terhadap                                         and future expectations of income and expenses,
         pendapatan dan beban, sebagaimana juga dengan                                      as well as tax planning strategies in the future. But
         strategi perencanaan perpajakan di masa depan.                                     there is no assurance that the Group can generate
         Tetapi tidak terdapat kepastian bahwa Grup dapat                                   sufficient taxable income to allow the use of part or
         menghasilkan penghasilan kena pajak yang cukup                                     all of these deferred tax assets.
         untuk memungkinkan penggunaan sebagian atau
         seluruh bagian dari aset pajak tangguhan tersebut.

      - Estimasi imbalan pasca-kerja                                                -     Estimated post-employment benefits

         Beban dari nilai kini dari liabilitas imbalan pasca-kerja                        Expense of the present value of post-employment
         ditentukan dengan menggunakan metode projected-                                  benefits liability is determined using the projected
         unit-credit . Penilaian aktuaris termasuk membuat                                unit credit. The actuarial valuation assumptions
         variasi asumsi yang terdiri dari, antara lain, tingkat                           include creating variations consisting of, among
         diskonto, tingkat kenaikan kompensasi dan tingkat                                others, the discount rate, the rate of compensation
         kematian. Dikarenakan kompleksitas dari penilaian,                               increases and mortality rates. Due to the complexity
         dasar asumsi dan periode jangka panjang, liabilitas                              of the assessment, the basic assumptions and long-
         imbalan pasca-kerja sangat sensitif terhadap                                     term period, post-employment benefits liabilities are
         perubahan asumsi.                                                                very sensitive to changes in assumptions.

         Grup percaya bahwa asumsi mereka adalah memadai                                  Group believes that the assumptions are adequate
         dan tepat, perbedaan signifikan dalam pengalaman                                 and appropriate, significant differences in the
         aktual Grup atau perubahan signifikan dalam asumsi                               Group's actual experience or significant changes in
         dapat mempengaruhi secara material beban dan                                     assumptions may materially affect pension expense
         liabilitas pensiun dan imbalan kerja jangka panjang                              and liabilities and other long-term employee
         lainnya. Semua asumsi ditelaah pada setiap tanggal                               benefits. All assumptions are reviewed at each
         pelaporan.                                                                       reporting date.




                                                                          42
Page 276
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



3.   PENGGUNAAN PERTIMBANGAN,                  ESTIMASI    DAN          3.     USE   OF    JUDGMENTS,                          ESTIMATES              AND
     ASUMSI (Lanjutan)                                                         ASSUMPTIONS (Continued)

      - Ketidakpastian liabilitas perpajakan                                       -     Uncertainty of the tax liability

         Dalam situasi tertentu, Grup tidak dapat menentukan                             In certain circumstances, Group cannot determine
         secara pasti jumlah liabilitas pajak mereka pada saat                           the exact amount of their tax liability on current or
         ini atau masa depan karena proses pemeriksaan oleh                              future due to the examination process by the tax
         otoritas perpajakan. Ketidakpastian timbul terkait                              authorities.   Uncertainty   arises      relating  to
         dengan interpretasi dari peraturan perpajakan yang                              interpretation of complex tax regulations and the
         kompleks dan jumlah dan waktu dari penghasilan                                  amount and timing of taxable income in the future.
         kena pajak di masa depan.

         Dalam menentukan jumlah yang harus diakui terkait                               In determining the amount to be recognized related
         dengan liabilitas pajak yang tidak pasti, Grup                                  to uncertain tax liabilities, the Group applied the
         menerapkan pertimbangan yang sama yang akan                                     same consideration that they will use in determining
         mereka gunakan dalam menentukan jumlah                                          the amount of reserves that must be recognized in
         cadangan yang harus diakui sesuai dengan PSAK 57,                               accordance with SFAS 57, "Provisions, Contingent
         “Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi”.                        Liabilities and Contingent Assets". Group makes
         Grup membuat analisa untuk semua posisi pajak                                   the analysis to all tax positions related to income
         terkait dengan pajak penghasilan untuk menentukan                               taxes to determine if the tax liability for
         jika liabilitas pajak untuk manfaat pajak yang belum                            unrecognized tax benefits should be recognized.
         diakui harus diakui.

      - Penurunan nilai aset non-keuangan                                          -     Impairment of non-financial assets

         Penurunan nilai muncul saat nilai tercatat aset atau                            An impairment exists when the carrying value of an
         unit penghasil kas (UPK) melebihi nilai terpulihkannya,                         asset or cash generating unit (CGU) exceeds its
         yang lebih besar antara nilai wajar dikurangi biaya                             recoverable amount, which is the higher of its fair
         untuk menjual dan nilai pakainya. Nilai wajar dikurangi                         value less costs to sell and its value in use. The fair
         biaya untuk menjual didasarkan pada ketersediaan                                value less costs to sell calculation is based on
         data dari perjanjian penjualan yang mengikat yang                               available data from binding sales transactions in an
         dibuat dalam transaksi normal atas aset serupa atau                             arm’s length transaction of similar assets or
         harga pasar yang dapat diamati dikurangi dengan                                 observable market prices less incremental costs for
         biaya tambahan yang dapat diatribusikan dengan                                  disposing the asset.
         pelepasan aset.

         Perhitungan nilai pakai didasarkan pada model arus                              The value in use calculation is based on a
         kas yang didiskontokan. Arus kas diproyeksikan untuk                            discounted cash flow model. The future cash flow
         sepuluh tahun ke depan dan tidak termasuk aktivitas                             projection is for a period of ten years and does not
         restrukturisasi yang belum ada perikatannya atau                                include restructuring activities that the Group is not
         investasi signifikan di masa depan yang akan                                    yet committed to or significant future investments
         meningkatkan kinerja dari UPK yang diuji. Nilai                                 that will enhance the asset’s performance of the
         terpulihkan paling sensitif terhadap tingkat diskonto                           CGU being tested. The recoverable amount is most
         yang digunakan untuk model arus kas yang                                        sensitive to the discount rate used for the
         didiskontokan seperti halnya dengan arus kas masuk                              discounted cash flow model as well as the expected
         masa depan yang diharapkan dan tingkat                                          future cash inflows and the growth rate used for
         pertumbuhan      yang    digunakan     untuk   tujuan                           extrapolation purposes.
         ekstrapolasi.




                                                                         43
Page 277
                                                                The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


4.   KAS DAN SETARA KAS                                             4.     CASH AND CASH EQUIVALENTS
                                                    2022                        2021

     Kas                                           1.520.996.386              1.593.761.721                                                       Cash
     Bank                                                                                                                            Banks
      Rupiah                                                                                                                       Rupiah
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk             107.530.122.756             4.936.366.881                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank UOB Indonesia                      65.112.889.078           168.324.263.784                       PT Bank UOB Indonesia
       PT Bank Danamon Indonesia Tbk              59.606.065.552            46.331.813.285               PT Bank Danamon Indonesia Tbk
       PT Bank DBS Indonesia                      43.368.433.184            69.038.639.216                       PT Bank DBS Indonesia
       PT Bank Artha Graha                                                                                         PT Bank Artha Graha
        Internasional Tbk                          4.654.812.424                  1.435.385                           Internasional Tbk
       PT Bank Central Asia Tbk                    2.467.745.025              4.883.016.075                     PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank Negara Indonesia                                                                               PT Bank Negara Indonesia
        (Persero) Tbk                              1.299.689.578              1.417.141.742                               (Persero) Tbk
       Standard Chartered Bank                       917.317.156              1.725.994.328                     Standard Chartered Bank
       PT Bank Rakyat Indonesia                                                                                PT Bank Rakyat Indonesia
        (Persero) Tbk                                216.551.845                 213.145.288                              (Persero) Tbk
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                         92.344.674                  59.461.869                    PT Bank CIMB Niaga Tbk
      Dolar AS                                                                                                                  US Dollar
       PT Bank UOB Indonesia                      52.379.780.333              5.719.310.361                      PT Bank UOB Indonesia
       PT Bank Central Asia Tbk                    9.382.225.904              6.929.536.495                    PT Bank Central Asia Tbk
       PT Bank DBS Indonesia                       4.023.482.342                520.006.589                      PT Bank DBS Indonesia
       PT Bank BTPN Tbk                              340.631.051                        -                            PT Bank BTPN Tbk
       Standard Chartered Bank                       200.034.295              1.261.146.318                     Standard Chartered Bank
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  93.238.202                 72.798.583                PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank Rakyat Indonesia Tbk                   60.377.623                 55.595.202                PT Bank Rakyat Indonesia Tbk
       PT Bank Danamon Indonesia Tbk                  32.151.619                 30.012.701              PT Bank Danamon Indonesia Tbk
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                         10.688.585                 10.619.283                    PT Bank CIMB Niaga Tbk
      Euro                                                                                                                            Euro
       PT Bank DBS Indonesia                       1.659.091.526              2.293.401.626                      PT Bank DBS Indonesia
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                 985.591.423                 15.966.700                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank UOB Indonesia                         706.686.374                154.156.786                      PT Bank UOB Indonesia
       PT Bank CIMB Niaga Tbk                          8.210.247                  8.970.716                     PT Bank CIMB Niaga Tbk
      Krona Swedia                                                                                                          Swedish Krona
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              17.679.480.857                  5.963.511                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
       PT Bank UOB Indonesia                       7.893.789.824             15.122.900.425                      PT Bank UOB Indonesia
       PT Bank DBS Indonesia                         476.027.181                 90.671.049                      PT Bank DBS Indonesia
       Standard Chartered Bank                         6.346.249                        -                       Standard Chartered Bank

         Jumlah bank                             381.203.804.907           329.222.334.198                                         Total banks
     Deposito berjangka - Rupiah                                                                                       Time deposits - Rupiah
       Pihak ketiga                                                                                                           Third parties
        PT Bank BTPN Tbk                          30.385.409.762           205.206.831.257                            PT Bank BTPN Tbk
        PT Bank Central Asia Tbk                     986.000.000               986.000.000                       PT Bank Central Asia Tbk

         Jumlah deposito berjangka                31.371.409.762           206.192.831.257                                Total time deposits
         Jumlah kas dan setara kas               414.096.211.055           537.008.927.176               Total cash and cash equivalents

     Deposito berjangka dalam mata uang Rupiah memperoleh                  Time deposits in Rupiah currency earned interest at annual
     suku bunga tahunan sebesar 2,00% - 3,00% per tahun                    rates 2.00% - 3.00% per annum in year 2022 with 1 month
     pada tahun 2022 dengan jangka waktu 1 bulan atau kurang.              period or less.




                                                                     44
Page 278
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


4.   KAS DAN SETARA KAS (Lanjutan)                                 4.    CASH AND CASH EQUIVALENTS (Continued)

     Rincian bank berdasarkan mata uang adalah sebagai                   Details of Banks by original currencies are as follows:
     berikut:

                                                    2022                      2021

     Rupiah                                      285.265.971.272         296.931.277.853                                                  Rupiah
     Dolar AS                                     66.522.609.954          14.599.025.532                                               US Dollar
     Euro                                          3.359.579.570           2.472.495.828                                                    Euro
     Krona Swedia                                 26.055.644.111          15.219.534.985                                           Swedish Krona

        Jumlah bank                              381.203.804.907         329.222.334.198                                         Total banks

5.   PIUTANG USAHA                                                 5.    TRADE RECEIVABLES

     Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah                  Details of trade receivables by customer are as follows:
     sebagai berikut:
                                                    2022                      2021
     Pihak ketiga                                                                                                              Third parties
      PT Saptaindra Sejati                       204.679.114.357         109.334.927.095                             PT Saptaindra Sejati
      PT Pada Idi                                115.852.831.961          71.340.874.397                                       PT Pada Idi
      PT Gunung Mas Group                         84.506.893.020                     -                             PT Gunung Mas Group
      PT Kaltim Prima Coal                        66.359.083.342          16.473.010.385                            PT Kaltim Prima Coal
      PT Pamapersada Nusantara                    64.451.713.861           7.574.350.944                      PT Pamapersada Nusantara
      PT Bukit Makmur Mandiri Utama               60.406.919.691          64.893.258.955                 PT Bukit Makmur Mandiri Utama
      PT Petrosea Tbk                             49.393.696.577           8.466.530.014                                 PT Petrosea Tbk
      PT Samudera Mulia Abadi                     48.987.406.994          37.257.390.962                        PT Samudera Mulia Abadi
      PT Geopersada Mulia Abadi                   46.434.388.441                     -                        PT Geopersada Mulia Abadi
      PT Indo Muro Kencana                        38.886.192.144          27.778.754.487                           PT Indo Muro Kencana
      PT Bukit Asam ( Persero ) Tbk               37.235.178.221                     -                     PT Bukit Asam ( Persero ) Tbk
      PT Karunia Armada Indonesia                 36.405.737.067          21.665.514.963                    PT Karunia Armada Indonesia
      PT Mandiri Herindo Adiperkasa               28.949.752.815          14.558.648.112                   PT Mandiri Herindo Adiperkasa
      PT Tunas Jaya Perkasa                       28.693.376.413                     -                            PT Tunas Jaya Perkasa
      PT Antareja Mahada Makmur                   24.796.188.671           8.965.723.813                     PT Antareja Mahada Makmur
      PT Hasnur Riung Sinergi                     21.945.048.353          10.327.465.109                         PT Hasnur Riung Sinergi
      PT Singapura Freshgreen Makmur              19.704.232.900                     -                  PT Singapura Freshgreen Makmur
      PT Sarana Sukses Sejahtera                  18.749.664.100                     -                       PT Sarana Sukses Sejahtera
      PT Mitra Alam Persada                       18.696.710.884                     -                             PT Mitra Alam Persada
      PT Thiess Contractors Indonesia             16.261.524.791          10.331.726.219                 PT Thiess Contractors Indonesia
      PT Putra Buana Borneo                       15.187.985.818          12.075.829.138                          PT Putra Buana Borneo
      PT Jambi Resources                          14.035.635.362          12.717.843.616                             PT Jambi Resources
      CV Muda Berjaya Beutari                     13.858.656.250                     -                           CV Muda Berjaya Beutari
      PT Artha Mineral Resources                  13.247.135.370           9.519.366.683                      PT Artha Mineral Resources
      PT Titian Trans Energy                      13.082.926.512          37.579.988.594                           PT Titian Trans Energy
      PT Gunungmas Sukses Makmur                  12.764.925.061                     -                   PT Gunungmas Sukses Makmur
      PT Hero Krida Utama                         12.546.937.548          12.546.937.548                            PT Hero Krida Utama
      PT Lematang Coal Lestari                    12.344.432.414           9.153.660.478                        PT Lematang Coal Lestari
      PT Putra Rimba Nusantara                    12.301.976.595                     -                         PT Putra Rimba Nusantara
      PT Harmoni Panca Utama                      12.301.955.692          12.559.301.070                        PT Harmoni Panca Utama
      PT Bintang Sukses Energi                    12.249.128.088                     -                          PT Bintang Sukses Energi
      PT Adil Utama                               12.086.381.406                     -                                      PT Adil Utama

       Jumlah (dipindahkan)                    1.187.403.730.719         515.121.102.582                                Total (carry forward)




                                                                   45
Page 279
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                        5.     TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah                     Details of trade receivables by customer are as follows:
     sebagai berikut: (Lanjutan)                                            (Continued)
                                                    2022                         2021

     Pihak ketiga (Lanjutan)                                                                                             Third parties (Continued)
      Jumlah (pindahan)                        1.187.403.730.719            515.121.102.582                              Total (brought forward)

      PT Mandala Karya Prima                      12.075.734.396                         -                         PT Mandala Karya Prima
      PT Hillcon Jayasakti                        11.772.592.183              28.874.963.280                            PT Hillcon Jayasakti
      PT KSB Indonesia                            11.226.301.363                         -                               PT KSB Indonesia
      PT Unggul Dinamika Utama                    11.177.984.903                         -                      PT Unggul Dinamika Utama
      PT Prima Transportasi Servis                                                                             PT Prima Transportasi Servis
       Indonesia                                  10.849.146.531               9.118.669.754                                     Indonesia
      PT Amman Mineral Nusa Tenggara              10.813.509.748               2.203.946.300             PT Amman Mineral Nusa Tenggara
      PT Raka Navara                               9.843.750.000                         -                                  PT Raka Navara
      PT Solusi Global Mandiri                     8.893.493.478               8.066.954.322                       PT Solusi Global Mandiri
      PT Bima Nusa Internasional                   8.310.974.416              14.388.232.633                    PT Bima Nusa Internasional
      PT Gurihcloud Sukses Perkasa                 8.235.181.131                         -                   PT Gurihcloud Sukses Perkasa
      PT Primatama Energi Nusantara                8.178.049.390               9.402.954.017               PT Primatama Energi Nusantara
      PT Mitra Jasa Transindo                      8.013.978.000                         -                         PT Mitra Jasa Transindo
      PT Cipta Hasil Sugiarto                      7.856.055.173              11.425.933.818                         PT Cipta Hasil Sugiarto
      PT Prima Kas Lestari                         7.382.247.298               6.696.164.295                           PT Prima Kas Lestari
      PT Putra Perkasa Abadi                       7.301.557.604              14.534.020.219                        PT Putra Perkasa Abadi
      PT Sumi Gita Jaya                            7.080.765.887                         -                               PT Sumi Gita Jaya
      PT Straits Mining Services                   6.660.000.000                         -                       PT Straits Mining Services
      PT Salawati Motorindo                        6.340.320.000                         -                           PT Salawati Motorindo
      PT J Resources Bolaang Mongodow              4.505.489.929              15.848.998.810            PT J Resources Bolaang Mongodow
      PT United Tractors Tbk                       2.701.191.649               7.179.044.895                         PT United Tractors Tbk
      PT Bina Insan Sukses Mandiri                 2.578.038.741              20.258.410.053                  PT Bina Insan Sukses Mandiri
      PT Bintang Alam Rezeki                       2.159.248.693               6.860.288.142                        PT Bintang Alam Rezeki
      PT Langgeng Daya Agrindo                     1.946.655.278              13.313.683.594                    PT Langgeng Daya Agrindo
      PT Intiguna Primatama                          941.108.109              54.174.836.480                         PT Intiguna Primatama
      PT Pembangunan Perumahan                                                                                PT Pembangunan Perumahan
       Presisi Tbk                                   737.070.502              13.722.500.000                                    Presisi Tbk
      PT Kostec Prima Baja                           542.148.516              12.809.048.978                          PT Kostec Prima Baja
      PT Terminal Petikemas Surabaya                         -                54.764.500.396              PT Terminal Petikemas Surabaya
      PT Ansaf Inti Resources                                -                13.035.000.000                        PT Ansaf Inti Resources
      PT Pertamina Drilling Services                                                                          PT Pertamina Drilling Services
       Indonesia                                             -                 7.857.025.000                                     Indonesia
      PT Artamulia Tatapratama                               -                 7.638.334.896                     PT Artamulia Tatapratama
      Lain-lain (masing-masing dibawah                                                                                Others (amount below
       Rp6.000.000.000)                          340.733.773.666            287.060.908.943                        Rp6,000,000,000 each)

        Jumlah                                 1.706.260.097.303           1.134.355.521.407                                                 Total
     Dikurangi penyisihan kerugian kredit                                                                            Less allowance for expected
       ekspektasian - pihak ketiga              (134.629.775.426)           (156.579.770.890)                          credit loss - third parties

        Jumlah pihak ketiga - bersih           1.571.630.321.877            977.775.750.517                             Total third parties - net

     Pihak berelasi (lihat catatan 37c)          142.084.436.031              91.091.282.300                      Related parties (see note 37c)




                                                                      46
Page 280
                                                                The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                        5.    TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Rincian piutang usaha berdasarkan pelanggan adalah                    Details of trade receivables by customer are as follows:
     sebagai berikut: (Lanjutan)                                           (Continued)
                                                      2022                      2021

                                                                                                                Non-current trade receivables
      Pihak ketiga                                                                                                             Third parties
       PT Asmin Koalindo Tuhup                     71.123.265.738            71.141.265.738                      PT Asmin Koalindo Tuhup
       PT Kapuas Tunggal Persada                   70.019.095.826            63.611.047.242                    PT Kapuas Tunggal Persada
       Lain - lain                                  6.391.170.894             9.068.295.893                                         Others

        Jumlah piutang tidak lancar               147.533.532.458          143.820.608.873                     Total non-current receivables
     Dikurangi penyisihan kerugian kredit                                                                           Less allowance for expected
       ekspektasian - pihak ketiga               (111.486.885.417)         (106.379.837.184)                          credit loss - third parties
     Jumlah piutang usaha tidak lancar                                                                            Total non-current reveivables
      pihak ketiga - bersih                        36.046.647.041            37.440.771.689                                  Third parties - net
       Jumlah piutang usaha - bersih            1.749.761.404.949         1.106.307.804.506                       Total trade receivable - net

     Analisa umur piutang usaha adalah sebagai berikut:                          The aging analysis of trade receivables are as follows:
                                                      2022                      2021

     Lancar                                     1.058.250.419.979          742.856.368.143                                                 Current
     Telah jatuh tempo                                                                                                                    Overdue
      1 - 30 hari                                 372.433.982.761          175.158.600.225                                           1 - 30 days
      31 -60 hari                                 112.191.401.656           59.905.604.801                                          31 - 60 days
      61 - 90 hari                                 77.544.865.264           35.382.840.880                                          61 - 90 days
      Lebih dari 90 hari                          375.457.396.132          355.963.998.531                                    More than 90 days

      Jumlah                                    1.995.878.065.792         1.369.267.412.580                                                     Total
     Dikurangi penyisihan kerugian kredit                                                                  Less allowance for expected credit
      ekspektasian - Pihak ketiga                (246.116.660.843)         (262.959.608.074)                            loss - Third parties
      Jumlah - bersih                           1.749.761.404.949         1.106.307.804.506                                              Total - net

     Rincian piutang usaha berdasarkan mata uang adalah                    Details of trade receivables by original currencies are as
     sebagai berikut:                                                      follows:

                                                      2022                      2021

     Rupiah                                     1.914.614.532.148         1.282.569.818.493                                                   Rupiah
     Dolar AS                                      80.314.623.603            84.518.893.643                                                 US Dollar
     Euro                                             948.910.040             2.178.700.444                                                     Euro

      Jumlah                                    1.995.878.065.792         1.369.267.412.580                                                     Total




                                                                     47
Page 281
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


5.   PIUTANG USAHA (Lanjutan)                                            5.     TRADE RECEIVABLES (Continued)

     Mutasi cadangan untuk kerugian kredit ekspektasian                         The movements in allowance for expected credit losses of
     piutang usaha - pihak ketiga adalah sebagai berikut:                       trade receivables - third parties are as follows:


                                                        2022                         2021

     Saldo awal                                     262.959.608.074             265.920.842.942                                    Beginning balances
     Penghapusan                                                -               (18.974.043.273)                                              Write off
     Penyesuaian kerugian kredit                    (16.842.947.231)             16.012.808.405                                  Adjustment credit loss

      Jumlah                                        246.116.660.843             262.959.608.074                                                      Total


     Grup menerapkan penyisihan kerugian ekspektasian                           Group applies the lifetime expected loss provision for all
     sepanjang umurnya untuk seluruh piutang usaha. Untuk                       trade receivables. To measure the expected credit loss,
     mengukur kerugian kredit ekspektasian, piutang usaha telah                 trade receivables have been grouped based on similar
     dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko kredit dan                  credit risk characteristics and the days past due.
     waktu jatuh tempo yang serupa.

     Tingkat kerugian kredit ekspektasian didasarkan pada profil                The expected credit losses rates are based on the payment
     pembayaran penjualan selama 36 bulan dan kerugian kredit                   profiles of sales over a period of 36 months respectively
     historis terkait yang dialami dalam periode tersebut. Tingkat              and the corresponding historical credit losses experienced
     kerugian kredit historis disesuaikan untuk mencerminkan                    within this period. The historical credit loss rates are
     informasi terkini dan informasi forward-looking mengenai                   adjusted to reflect current and forward-looking information
     faktor-faktor     makro    ekonomi    yang     memengaruhi                 on macro economic factors affecting the ability of the
     kemampuan pelanggan untuk melunasi piutang.                                customers to settle the receivables.

     Berdasarkan pengukuran yang dilakukan manajemen,                           Based on management's measurement, management
     manajemen berpendapat bahwa estimasi kerugian kredit                       believes that the expected credit losses ("ECL") is adequate
     ("ECL") sudah memadai untuk menutup kemungkinan                            to cover possible losses from uncollectible receivables.
     kerugian dari tidak tertagihnya piutang tersebut.




                                                                          48
Page 282
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


6.   PIUTANG LAIN-LAIN                                                 6.     OTHER RECEIVABLES

                                                      2022                        2021

     Pihak ketiga                                                                                                                Third parties
      Volvo Truck Corporation                        4.223.600.336               4.630.044.520                       Volvo Truck Corporation
      PT Volvo Indonesia                             2.313.654.055               5.721.516.336                            PT Volvo Indonesia
      PT Samudra Mulia Abadi                         1.278.328.561                         -                        PT Samudra Mulia Abadi
      Cargotec CHS PTE Ltd                             267.787.528               1.214.489.946                        Cargotec CHS PTE Ltd
      John Deere Asia Pte Ltd                           43.420.747               1.962.329.825                       John Deere Asia Pte Ltd
      PT Amman Mineral Nusa Tenggara                           -                   722.625.004              PT Amman Mineral Nusa Tenggara
      PT Karunia Armada Indonesia                              -                   176.035.753                  PT Karunia Armada Indonesia
      Lain-lain                                      2.292.289.241               6.188.350.584                                        Others

     Jumlah pihak ketiga                            10.419.080.468              20.615.391.968                                       Total third parties

     Dikurangi penyisihan kerugian kredit                                                                              Less allowance for expected
      ekspektasian - pihak ketiga                   (4.964.164.007)             (4.964.164.007)                          credit loss - third parties

      Jumlah pihak ketiga - bersih                   5.454.916.461              15.651.227.961                              Total third parties - net

     Pihak berelasi                                                                                                                     Related parties
      Pinjaman (catatan 37e)                      494.450.000.000             713.500.000.000                                  Due from (note 37e)
      Lain - lain (catatan 37d)                   116.047.377.854               97.086.228.501                                     Others (note 37d)

     Jumlah pihak berelasi                        610.497.377.854             810.586.228.501                                     Total related parties

       Jumlah piutang lain-lain                   615.952.294.315             826.237.456.462                             Total other receivables

     Berdasarkan pengukuran yang dilakukan manajemen,                         Based on management's measurement, management
     manajemen berpendapat bahwa estimasi kerugian kredit                     believes that the expected credit losses ("ECL") is adequate
     ("ECL") sudah memadai untuk menutup kemungkinan                          to cover possible losses from uncollectible other
     kerugian dari tidak tertagihnya piutang lain-lain tersebut.              receivables.

7.   PERSEDIAAN                                                        7.     INVENTORIES

                                                      2022                         2021

     Unit truk dan alat berat                    1.455.191.047.371            820.196.134.132                 Unit of trucks and heavy equipment
     Suku cadang                                 1.209.046.272.686            968.646.265.840                                         Spare-parts
     Bahan bakar dan pelumas                        11.620.323.778             10.201.088.062                                  Fuel and lubricants
     Lain-lain                                      30.466.190.353             37.623.797.085                                              Others

                                                 2.706.323.834.188           1.836.667.285.119

     Dikurangi penyisihan atas penurunan                                                                            Less allowance for inventories
      nilai dan persediaan usang                   (55.360.630.184)            (49.502.472.635)                    impairment and obsolescence

      Jumlah - bersih                            2.650.963.204.004           1.787.164.812.484                                              Total - net




                                                                        49
Page 283
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


7.   PERSEDIAAN (Lanjutan)                                           7.     INVENTORIES (Continued)

     Mutasi penyisihan atas penurunan nilai persediaan adalah               Movement of allowance for inventories impairment and
     sebagai berikut:                                                       obsolescence are as follows:

                                                     2022                        2021

     Saldo awal                                   49.502.472.635              37.218.901.687                                    Beginning balance
     Penghapusan                                  (3.201.716.886)             (1.245.397.810)                                               Write off
     Penyisihan tahun berjalan                     9.059.874.435              13.528.968.758                                  Provision for the year

      Jumlah                                      55.360.630.184              49.502.472.635                                                     Total

     Per 31 Desember 2022, persediaan telah diasuransikan                   As of December 31, 2022, inventories were insured against
     terhadap kerugian yang mungkin timbul dari seluruh risiko              losses from fire or theft under blanket policies with sum
     dengan      jumlah     nilai  pertanggungan      sebesar               insured amounting to Rp1,238,087,654,766. Management
     Rp1.238.087.654.766. Manajemen berpendapat bahwa nilai                 believes that the insurance coverage is adequate to cover
     pertanggungan     tersebut   cukup     untuk    menutup                possible losses on the inventories insured.
     kemungkinan      kerugian    atas    persediaan     yang
     dipertanggungkan.

     Berdasarkan hasil penelaahan terhadap harga pasar dan                  Based on review of the market prices and physical condition
     kondisi fisik persediaan pada tanggal pelaporan,                       of the inventories at reporting date, management believes
     Manajemen berkeyakinan bahwa penyisihan persediaan                     that provisions for inventories obsolescence and impairment
     usang dan penurunan nilai persediaan tersebut di atas                  is adequate to cover possible losses arising from the risk.
     cukup untuk menutupi kerugian atas risiko tersebut.

8.   UANG MUKA                                                       8.     ADVANCE PAYMENTS

                                                     2022                        2021

     Uang muka untuk proyek                       64.694.783.004              14.822.082.719                              Advances for project
     Pembelian unit dan suku cadang               17.374.784.745              23.076.120.354                 Purchases of units and spareparts
     Operasional                                   1.106.990.185               1.388.989.469                                       Operational
     Bea balik nama kendaraan                        218.000.000                 274.720.000                              Vehicle registrations
     Lain-lain                                     3.491.543.288               2.018.277.677                                            Others

       Jumlah                                     86.886.101.222              41.580.190.219                                                   Total

9.   BIAYA DIBAYAR DI MUKA                                           9.     PREPAID EXPENSES

                                                     2022                        2021

     Asuransi                                      7.807.462.292               4.457.979.841                                             Insurances
     Mobilisasi                                    1.493.699.977               1.557.033.333                                            Mobilization
     Sewa                                            529.191.805                 599.360.690                                                   Rent
     Pemeliharaan                                    122.241.875               4.362.391.783                                           Maintenances
     Lain-lain                                     6.807.003.145               4.542.892.522                                                 Others

       Jumlah                                     16.759.599.094              15.519.658.169                                                   Total




                                                                      50
Page 284
                                                                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun-tahun                                                                                              As of December 31, 2022 and 2021 and for the years
    yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                                                                      then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



10. ASET TETAP                                                                                       10.         FIXED ASSETS

   Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:                                                                   The details of fixed assets are as follows:


                                                                                            2022


                                          Saldo awal/       Penambahan/       Pengurangan/             Reklasifikasi/      Surplus revaluasi/            Saldo akhir/
                                       Beginning balance      Additions        Deductions            Reclassifications    Revaluation surplus          Ending balance


   Biaya perolehan                                                                                                                                                                                       Acquisition cost
   Kepemilikan langsung                                                                                                                                                                                Direct ownership
     Tanah                               374.417.203.751     42.927.673.500                 -                      -            5.308.700.000           422.653.577.251                                            Land
     Bangunan                            386.265.372.629     19.226.954.042                 -           3.071.796.472                       -           408.564.123.143                                       Buildings
     Peralatan dan                                                                                                                                                                              Furniture, fixture, and
      perlengkapan kantor                105.534.858.628      5.719.585.176        (50.653.970)          (417.660.351)                      -           110.786.129.483                             office equipment
                                                                                                                                                                                                    Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                         machineries and
      peralatan produksi                1.283.070.142.490   263.343.552.044   (170.079.452.689)       14.855.585.513                        -         1.391.189.827.358                       production equipment
     Kendaraan                             92.387.988.595    16.397.450.614       (801.224.865)      (10.935.203.562)                       -            97.049.010.782                                        Vehicles

   Sewa pembiayaan                                                                                                                                                                                       Finance leases
                                                                                                                                                                                                    Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                         machineries and
      peralatan produksi                 291.320.409.217    110.055.210.215                 -          (2.967.500.000)                      -           398.408.119.432                       production equipment

   Aset dalam pembangunan                  19.288.769.034   153.326.241.777                 -          (3.607.018.072)                      -           169.007.992.739                     Construction in progress

      Jumlah                            2.552.284.744.344   610.996.667.368   (170.931.331.524)                    -            5.308.700.000         2.997.658.780.188                                          Total




                                                                                                51
Page 285
                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk tahun-tahun                                                                                                 As of December 31, 2021 and 2020 and for the years
    yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                                                                         then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                                               10.         FIXED ASSETS (Continued)
   Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:                                                                      The details of fixed assets are as follows:
                                                                                               2022
                                          Saldo awal/        Penambahan/         Pengurangan/             Reklasifikasi/      Surplus revaluasi/             Saldo akhir/
                                       Beginning balance       Additions          Deductions            Reclassifications    Revaluation surplus           Ending balance
   Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                                         Accumulated depreciation
   Kepemilikan langsung                                                                                                                                                                                   Direct ownership
     Bangunan                            (164.049.345.751)    (20.673.121.372)                 -                      -                        -            (184.722.467.123)                                    Buildings
     Peralatan dan                                                                                                                                                                                 Furniture, fixture, and
      perlengkapan kantor                 (88.668.995.686)     (7.219.885.995)        18.731.629                      -                        -              (95.870.150.052)                         office equipment
                                                                                                                                                                                                       Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                            machineries and
      peralatan produksi                 (760.203.120.309)   (184.285.983.018)   147.208.718.576           9.382.078.730                       -            (787.898.306.021)                    production equipment
     Kendaraan                            (59.363.553.289)     (8.281.825.020)      801.224.865             (809.921.875)                      -              (67.654.075.319)                                    Vehicles
   Sewa pembiayaan                                                                                                                                                                                          Finance leases
                                                                                                                                                                                                       Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                            machineries and
      peralatan produksi                  (83.329.127.011)    (11.130.493.171)                 -          (8.572.156.855)                      -            (103.031.777.037)                    production equipment
      Jumlah                           (1.155.614.142.046)   (231.591.308.576)   148.028.675.070                      -                        -          (1.239.176.775.552)                                       Total
   Penurunan nilai                                                                                                                                                                             Impairment of fixed assets
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                            machineries and
      peralatan produksi                  (70.547.006.262)              -         23.645.359.742                      -                        -             (46.901.646.520)                    production equipment
      Nilai buku                        1.326.123.596.036                                                                                                 1.711.580.358.116                                  Book value
                                                                                                   52
Page 286
                                                                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk tahun-tahun                                                                                              As of December 31, 2021 and 2020 and for the years
    yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                                                                      then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                                             10.        FIXED ASSETS (Continued)

   Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:                                                                   The details of fixed assets are as follows:


                                                                                            2021


                                          Saldo awal/       Penambahan/       Pengurangan/             Reklasifikasi/      Surplus revaluasi/            Saldo akhir/
                                       Beginning balance      Additions        Deductions            Reclassifications    Revaluation surplus          Ending balance


   Biaya perolehan                                                                                                                                                                                       Acquisition cost
   Kepemilikan langsung                                                                                                                                                                                Direct ownership
     Tanah                               359.102.490.000       504.713.751     (5.220.000.000)                     -           20.030.000.000           374.417.203.751                                            Land
     Bangunan                            385.837.463.790      1.928.367.335    (1.500.458.496)                     -                        -           386.265.372.629                                       Buildings
     Peralatan dan                                                                                                                                                                              Furniture, fixture, and
      perlengkapan kantor                  98.102.866.483     7.481.467.320       (49.475.175)                     -                        -           105.534.858.628                             office equipment
                                                                                                                                                                                                    Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                         machineries and
      peralatan produksi                 952.690.983.639     88.605.263.494      (569.916.977)       242.343.812.334                        -         1.283.070.142.490                       production equipment
     Kendaraan                             67.633.676.565    27.088.658.562    (2.334.346.532)                     -                        -            92.387.988.595                                        Vehicles

   Sewa pembiayaan                                                                                                                                                                                       Finance leases
                                                                                                                                                                                                    Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                         machineries and
      peralatan produksi                 494.212.712.953     38.869.557.982    (3.200.000.000)       (238.561.861.718)                      -           291.320.409.217                       production equipment

   Aset dalam pembangunan                   4.240.682.814    18.830.036.836                 -          (3.781.950.616)                      -            19.288.769.034                     Construction in progress

      Jumlah                            2.361.820.876.244   183.308.065.280   (12.874.197.180)                     -           20.030.000.000         2.552.284.744.344                                          Total




                                                                                                53
Page 287
                                                                                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 dan untuk tahun-tahun                                                                                                 As of December 31, 2021 and 2020 and for the years
    yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                                                                         then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                                                10.        FIXED ASSETS (Continued)
   Rincian aset tetap adalah sebagai berikut:                                                                      The details of fixed assets are as follows:
                                                                                               2021
                                          Saldo awal/        Penambahan/         Pengurangan/             Reklasifikasi/      Surplus revaluasi/            Saldo akhir/
                                       Beginning balance       Additions          Deductions            Reclassifications    Revaluation surplus          Ending balance
   Akumulasi penyusutan                                                                                                                                                                         Accumulated depreciation
   Kepemilikan langsung                                                                                                                                                                                   Direct ownership
     Bangunan                            (143.527.070.205)    (20.906.725.781)      384.450.235                       -                        -          (164.049.345.751)                                      Buildings
     Peralatan dan                                                                                                                                                                                 Furniture, fixture, and
      perlengkapan kantor                 (82.211.499.973)     (6.506.970.888)       49.475.175                       -                        -            (88.668.995.686)                           office equipment
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                        Heavy equipment, machineries and
      peralatan produksi                 (519.396.206.152)    (79.028.631.916)      482.349.211         (162.260.631.452)                      -          (760.203.120.309)                      production equipment
     Kendaraan                            (56.733.831.908)     (4.921.730.483)     2.652.284.036            (360.274.934)                      -            (59.363.553.289)                                      Vehicles
   Sewa pembiayaan                                                                                                                                                                                        Finance leases
                                                                                                                                                                                                       Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                            machineries and
      peralatan produksi                 (215.010.115.826)    (31.835.917.571)      896.000.000         162.620.906.386                        -            (83.329.127.011)                     production equipment
      Jumlah                           (1.016.878.724.064)   (143.199.976.639)     4.464.558.657                      -                        -        (1.155.614.142.046)                                         Total
   Penurunan nilai                                                                                                                                                                                               Impairment
                                                                                                                                                                                                       Heavy equipment,
     Alat berat, mesin, dan                                                                                                                                                                            machineries and
      peralatan produksi                  (47.054.575.624)    (23.492.430.638)                 -                      -                        -            (70.547.006.262)                     production equipment
      Nilai buku                        1.297.887.576.557                                                                                                1.326.123.596.036                                   Book value
                                                                                                   54
Page 288
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


10. ASET TETAP (Lanjutan)                                            10. FIXED ASSETS (Continued)

                                                     2022                        2021

    Beban penyusutan aset tetap                                                                                      Depreciation expenses are
     dialokasikan pada:                                                                                                           allocated to:
         Beban pokok penjualan                    188.195.228.047           106.220.387.332                                    Cost of sales
         Beban penjualan (lihat catatan 32)        15.738.054.943            10.382.273.617                  Selling expenses (see note 32)
         Beban umum dan administrasi                                                                            General and administrative
          (lihat catatan 33)                       27.658.025.586             26.597.315.690                         expenses (see note 33)

        Jumlah                                    231.591.308.576           143.199.976.639                                                  Total


    Rincian pelepasan aset tetap adalah sebagai berikut:                    The detail of disposal of fixed assets are as follows:

                                                     2022                        2021

    Biaya perolehan                               170.931.331.524             12.874.197.180                                     Acquisition cost
    Akumulasi penyusutan                         (148.028.675.070)            (4.464.558.657)                           Accumulated depreciation
     Nilai buku                                    22.902.656.454              8.409.638.523                                             Book value

    Pelepasan dan lainnya                          23.645.359.742              2.222.291.763                               Disposal and others
    Hasil penjualan aset tetap yang dicatat                                                                  Proceeds from sale of fixed assets
     di uang muka diterima                                                                                              recorded as advance
     tahun sebelumnya                                         -                6.818.181.818                       received on previous year
    Hasil penjualan aset tetap                      1.112.159.761                362.727.275                 Proceeds from sale of fixed assets

     Laba/(rugi) pelepasan aset tetap              (1.854.863.049)                993.562.333         Gain/(loss) on disposal of fixed assets

    Per 31 Desember 2022, aset tetap Grup berupa alat berat                 As of December 31, 2022, the Group's fixed assets of
    dan kendaraan digunakan sebagai jaminan atas utang                      heavy equipment is used as collateral for a financing
    pembiayaan (lihat catatan 21).                                          payable (see note 21).

    Per 31 Desember 2022, semua aset tetap kecuali tanah                    As of December 31, 2022, all of fixed assets except land
    telah diasuransikan terhadap semua jenis resiko dan                     were insured against losses from earthquake and property
    gempa bumi dengan nilai pertanggungan sebesar                           all    risks    with    sum    insured    amounting      to
    Rp1.751.196.949.831. Manajemen berpendapat bahwa nilai                  Rp1,751,196,949,831. Management believes that the
    pertanggungan     tersebut  cukup    untuk    menutup                   insurance coverage is adequate to cover possible losses on
    kemungkinan     kerugian   atas   aset   tetap   yang                   the fixed assets insured.
    dipertanggungkan.

    Sesuai dengan PSAK No. 48, “Penurunan Nilai Aset” nilai                 In compliance with SFAS No. 48, “Impairment of Asset
    aset ditelaah untuk penurunan dan kemungkinan penurunan                 Value”, asset values are reviewed for any impairment and
    nilai wajar aset apabila adanya suatu perubahan keadaan                 possible write-down to fair values whenever events or
    yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset tidak dapat              changes in circumstances indicate that their carrying values
    seluruhnya terealisasi.                                                 may not be fully recoverable.

    Berdasarkan penelaahan manajemen, selama tahun 2022                     Based on management's evaluation, during the year no
    tidak terdapat peristiwa atau perubahan keadaan yang                    events or changes in circumstances indicate that
    mengindikasikan penurunan nilai aset tetap sehingga                     impairment of fixed assets, hence the management did not
    manajemen tidak melakukan penambahan penyisihan                         make an additional allowance for impairment of fixed assets
    penurunan nilai aset tetap pada 31 Desember 2022.                       on December 31, 2022.

    Penurunan nilai aset tetap tahun 2021 adalah sebesar                    The impairment of fixed assets on year 2021 amounted to
    Rp23.492.430.638 dibebankan pada beban lainnya (lihat                   Rp23,492,430,638 recorded as other expenses (see note
    catatan 34).                                                            34).



                                                                      55
Page 289
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


10. ASET TETAP (Lanjutan)                                                 10. FIXED ASSETS (Continued)

    Efektif 31 Desember 2020, tanah disajikan sebesar nilai                     Effective December 31, 2020, land is shown at fair value.
    wajar. Penilaian terhadap tanah dilakukan oleh penilai                      Valuation of land is performed by external independent
    independen eksternal yang telah memiliki sertifikasi. Rincian               valuers with certain qualification. Detail of revaluation of
    revaluasi aset tetap tanah untuk tahun 2022 dan 2021                        fixed assets land for year 2022 and 2021 are as follows:
    adalah sebagai berikut:

                                                                        2022
                                          Tanggal                                                                    Nilai pasar per
                                          laporan/                                                                   31 Des. 2022/
                   Penilai/               Report                  Nomor laporan/                   Nilai buku/       Market value        Surplus revaluasi/
                  Appraisal                Date                   Report number                    Book value        Dec. 31, 2022      Revaluation surplus


      KJPP Tri, Santi & Rekan            10/02/2023    00026/2.0040-00/PI/05/0105/1/II/2023        7.225.000.000      9.842.700.000            2.617.700.000
      KJPP Tri, Santi & Rekan            10/02/2023    00024/2.0040-00/PI/05/0105/1/II/2023       15.199.000.000     16.539.000.000            1.340.000.000
      KJPP Tri, Santi & Rekan            10/02/2023    00025/2.0040-00/PI/05/0105/1/II/2023        3.042.000.000      3.313.000.000              271.000.000
      KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan   15/01/2023    00073/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2023        17.060.000.000     18.140.000.000            1.080.000.000

             Jumlah/Total                                                                                                                      5.308.700.000


                                                                        2021
                                          Tanggal                                                                    Nilai pasar per
                                          laporan/                                                                   31 Des. 2021/
                   Penilai/               Report                  Nomor laporan/                   Nilai buku/       Market value        Surplus revaluasi/
                  Appraisal                Date                   Report number                    Book value        Dec. 31, 2021      Revaluation surplus


      KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan   17/01/2021    00032/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2021       11.860.000.000      23.030.000.000          11.170.000.000
      KJPP Pung's Zulkarnain dan Rekan   17/01/2022    00033/2.0004-01/PI/09/0378/1/I/2022      138.630.000.000     147.490.000.000           8.860.000.000

             Jumlah/Total                                                                                                                    20.030.000.000




    Revaluasi aset tetap dilakukan dengan menggunakan                           Fixed asset revaluation using market approach method.
    pendekatan nilai pasar.

    Revaluasi aset tetap ini hanya berlaku untuk kepentingan                    This fixed asset revaluation only applies for commercial
    komersial dan tidak diaplikasikan untuk kepentingan fiskal.                 purposes and is not applied for fiscal purposes.

    Nilai tercatat aset tetap tanah jika menggunakan metode                     Carrying cost of fixed assets land if using cost method as of
    biaya per tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 masing -                        December      31,    2022     and     2021    amounted     to
    masing         adalah        Rp205.435.431.782      dan                     Rp205,435,431,782 and Rp162,507,758,281, respectively.
    Rp162.507.758.281.

    Aset tetap dalam pembangunan terdiri atas alat berat dan                    Construction in progress consist of heavy equipment and
    mesin, serta bangunan dengan persentase penyelesaian                        machineries and builidngs with completion percentage as of
    per 31 Desember 2022 sebesar 5% dan 90% dengan                              December 31, 2022 at 5% and 90% with estimated time of
    perkiraan waktu penyelesaian di tahun 2023 dan 2024.                        completion on year 2023 and 2024.




                                                                           56
Page 290
                                                                          The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                              PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                  NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                           STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                   As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                               (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



11. ASET TAK BERWUJUD                                                         11. INTANGIBLE ASSETS
                                                          2022                             2021
    Piranti lunak                                                                                                                                  Software
    Biaya perolehan                                                                                                                          Acquisition cost
     Saldo awal                                      23.465.844.125                    18.649.050.125                                    Beginning balance
     Penambahan                                       1.478.854.245                     4.816.794.000                                            Additions

                                                     24.944.698.370                    23.465.844.125
    Akumulasi amortisasi                                                                                                         Accumulated amortization
     Saldo awal                                      (17.125.822.882)                 (15.849.678.466)                               Beginning balance
     Penambahan                                       (2.318.432.396)                  (1.276.144.416)                                        Additions

                                                     (19.444.255.278)                 (17.125.822.882)

         Jumlah - bersih                              5.500.443.092                     6.340.021.243                                            Total - net


12. SEWA                                                                        12. LEASES

    a.    Aset hak-guna                                                               a.    Right-of-use assets

          Rincian aset hak-guna adalah sebagai berikut:                                     The details of right-of-use assets are as follows:

                                                                      2022
                                  Saldo awal/          Penambahan/                  Pengurangan/            Saldo akhir/
                               Beginning balance          Additions                  Deductions           Ending balance

          Biaya perolehan                                                                                                                         Acquisition cost
           Tanah dan
            bangunan               26.894.786.220         9.277.149.381             (7.886.697.905)         28.285.237.696                  Land and buildings
           Alat berat              73.382.411.881                     -             7.886.697.905           81.269.109.786                    Heavy equipment

             Jumlah              100.277.198.101          9.277.149.381                         -          109.554.347.482                               Total

          Akumulasi
          penyusutan                                                                                                                   Accumulated depreciation
           Tanah dan
            bangunan              (14.389.983.460)        (9.740.884.191)                       -           (24.130.867.651)                Land and buildings
           Alat berat             (15.155.064.192)     (15.035.907.096)                         -           (30.190.971.288)                  Heavy equipment

             Jumlah               (29.545.047.652)     (24.776.791.287)                         -           (54.321.838.939)                             Total

             Nilai buku            70.732.150.449                                                           55.232.508.543                         Book value




                                                                               57
Page 291
                                                                      The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                            PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                         STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                 As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                              and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



12. SEWA (Lanjutan)                                                          12. LEASES (Continued)

    a.   Aset hak-guna (Lanjutan)                                                   a.   Right-of-use assets (Continued)

                                                                      2021
                                  Saldo awal/           Penambahan/               Pengurangan/          Saldo akhir/
                              Beginning balance           Additions                Deductions         Ending balance

         Biaya perolehan                                                                                                                      Acquisition cost
          Tanah dan
           bangunan                 21.529.597.048        5.742.541.120            (377.351.948)        26.894.786.220                  Land and buildings
          Alat berat                30.842.730.446       42.539.681.435                     -           73.382.411.881                    Heavy equipment

            Jumlah                  52.372.327.494       48.282.222.555            (377.351.948)       100.277.198.101                               Total

         Akumulasi
         penyusutan                                                                                                                Accumulated depreciation
          Tanah dan
           bangunan                  (8.758.413.698)     (6.008.921.710)            377.351.948         (14.389.983.460)                Land and buildings
          Alat berat                  (844.950.567)     (14.310.113.625)                    -           (15.155.064.192)                  Heavy equipment

            Jumlah                   (9.603.364.265)    (20.319.035.335)            377.351.948         (29.545.047.652)                             Total

            Nilai buku              42.768.963.229                                                      70.732.150.449                         Book value


    Beban penyusutan aset hak guna dialokasikan pada beban                          Depreciation expenses of right-of-use assets are allocated
    pokok penjualan, beban penjualan dan beban administrasi                         to cost of sales, selling expenses and general and
    dan umum.                                                                       administrative expenses.

    b.   Liabilitas sewa                                                            b.   Lease liabilities

                                                           2022                          2021

         Saldo awal                                     67.456.713.913              37.574.726.973                                    Beginning balance
         Penambahan                                      8.963.300.033              46.581.709.678                                             Additions
         Beban bunga                                     1.941.683.204               5.532.404.292                                     Interest expense
         Pembayaran                                    (23.993.637.133)            (22.232.127.030)                                           Payments

          Saldo akhir                                  54.368.060.017               67.456.713.913                                      Ending balance

          Dikurangi: bagian lancar                     16.666.992.856               17.640.417.537                                Less: current portion

          Bagian jangka panjang                        37.701.067.161               49.816.296.376                                   Long-term portion




                                                                             58
Page 292
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


12. SEWA (Lanjutan)                                                    12. LEASES (Continued)

    Laporan laba rugi konsolidasian menyajikan saldo berikut                 The consolidated statements of profit or loss show the
    berkaitan dengan sewa:                                                   following amounts related to leases:

                                                      2022                       2021

    Beban bunga                                     1.941.683.204             5.532.404.292                                 Interest expenses
    Beban terkait sewa jangka pendek               38.498.792.382            28.655.902.508               Expenses related to short term lease

    Jumlah yang terkait dengan sewa jangka pendek, sewa atas                 Amounts related to short-term leases, leases of low-value
    aset bernilai rendah, dan sewa variabel tidak dimasukkan                 assets and variable leases are not required to be included
    sebagai liabilitas sewa berdasarkan sifatnya sebagaimana                 as lease liabilities based on their nature as discussed in
    dibahas pada catatan 2i.                                                 note 2i.

    Laporan arus kas konsolidasian menyajikan saldo berikut                  The consolidated statements of cash flows show the
    berkaitan dengan sewa:                                                   following amounts related to leases:

                                                      2022                      2021

                                                                                                                   Cash flows from operating
    Arus kas dari aktivitas operasi                                                                                                 activities
    Pembayaran pada beban keuangan                  1.941.683.204            5.532.404.292                        Payment for finance charges
    Pembayaran kepada pemasok                      38.498.792.382           28.655.902.508                              Payment to suppliers

                                                                                                                     Cash flows from financing
    Arus kas dari aktivitas pendanaan                                                                                               activities
    Pembayaran atas liabilitas
     sewa                                          22.051.953.929           16.699.722.738                        Repayments of lease liabilities

    Grup menandatangani perjanjian sewa tanah, bangunan dan                  The Group entered into land, building and heavy
    alat berat dengan periode sewa 3 tahun. Ketentuan sewa                   equipment lease agreements with 3 years period. Lease
    dinegosiasikan secara individu dan mengandung syarat dan                 terms are negotiated on an individual basis and contain a
    ketentuan yang berbeda. Perjanjian sewa tidak memberikan                 wide range of different terms and conditions. The lease
    persyaratan apapun, tetapi aset yang disewakan tidak dapat               agreements do not impose any convenants, but leased
    digunakan sebagai jaminan atas pinjaman.                                 assets may not be used as security for borrowing
                                                                             purposes.

13. ASET TIDAK LANCAR LAINNYA                                        13. OTHER NON-CURRENT ASSETS

                                                    2022                         2021

    Uang Jaminan                                 315.906.957.754               1.357.509.410                                  Security deposit
    Uang muka investasi (catatan 37m)             34.100.000.000                         -                  Advance for investment (note 37m)
    Klaim waranti                                  3.401.375.016               8.750.992.339                                   Warranty claim
    Fasilitas penunjang transportasi               3.436.881.991               2.052.056.028                  Transportation supporting facility
    Kas yang dibatasi                                364.100.000                 364.100.000                                   Restricted cash
    Lain-lain                                      6.219.655.362              11.600.386.986                                             Other

      Jumlah                                     363.428.970.123              24.125.044.763                                                   Total

    Berdasarkan perjanjian tanggal 16 Juni 2022, Perusahaan                  Based on agreement dated June 16, 2022, the Company
    menempatkan uang jaminan atas tanah pada PT Jasa                         placed land deposit on PT Jasa Kencana Utama
    Kencana       Utama,    pihak   berelasi,  sebesar   Rp                  amounted to Rp310,000,000,000, related party, for
    310.000.000.000 untuk tanah seluas 348.248 m2 yang                       348,248 M2's land located in Lemah Abang Main Road,
    berlokasi di Jalan Raya Lemah Abang, Cikarang Timur.                     East Cikarang.




                                                                      59
Page 293
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


14. PERPAJAKAN                                                      14. TAXATION

    a. Pajak dibayar di muka                                              a. Prepaid taxes

                                                    2022                       2021

      Pajak penghasilan pasal 21                             -                  17.609.658                                  Income tax article 21
      Pajak pertambahan nilai - bersih            82.052.018.453            69.110.773.037                                  Value added tax - net

         Jumlah                                   82.052.018.453            69.128.382.695                                                   Total

    b. Utang pajak                                                        b. Taxes payable

                                                    2022                       2021

      Pajak penghasilan pasal 21                   4.315.096.791             3.092.382.477                              Income tax article 21
      Pajak penghasilan pasal 22                   1.370.322.000               879.642.900                              Income tax article 22
      Pajak penghasilan pasal 23/26                1.398.991.196               939.480.631                          Income tax article 23/26
      Pajak penghasilan pasal 25                   4.618.412.769               676.770.235                              Income tax article 25
      Pajak penghasilan pasal 4(2)                   514.356.677                85.444.881                            Income tax article 4(2)
      Pajak penghasilan pasal 29                  40.155.719.064            40.548.253.042                              Income tax article 29
      Pajak pertambahan nilai - bersih             5.451.391.270                58.034.722                             Value added tax - net
      Surat ketetapan pajak (catatan 14f)                    -               1.479.202.479                   Tax assesment letters (note 14f)

         Jumlah                                   57.824.289.767            47.759.211.367                                                   Total

    c. Pajak penghasilan badan                                            c. Corporate income tax

      Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan                      A reconciliation between income before income tax, as
      menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif                  shown in the consolidated statement of profit or loss and
      lain konsolidasian dengan taksiran laba fiskal yang                     other comprehensive income and estimated taxable
      dihitung oleh Grup untuk tahun yang berakhir pada                       income which were calculated by the Group for the years
      tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai                        ended December 31, 2022 and 2021 are as follows:
      berikut:

                                                    2022                       2021

      Laba sebelum pajak penghasilan                                                                               Income before income tax
       sesuai Laporan Laba Rugi dan                                                                          per Consolidated Statements of
       Penghasilan Komprehensif Lain                                                                                Profit or Loss and Other
       Konsolidasian                             991.135.237.032          374.670.706.482                           Comprehensive Income

      Ditambah/(dikurangi)                                                                                            Added to/(deducted by):
       Rugi/(laba) entitas anak sebelum                                                                       Loss/(profit) before income tax
         manfaat pajak penghasilan-bersih       (747.092.191.797)        (122.359.371.335)                               of subsidiaries-net

      Laba Perusahaan sebelum                                                                                      Income before tax expenses
        beban pajak penghasilan                  244.043.045.235          252.311.335.148                              attributable to Company




                                                                    60
Page 294
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


14. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                           14. TAXATION (Continued)

    c. Pajak penghasilan badan (Lanjutan)                                 c. Corporate income tax (Continued)

                                                    2022                       2021

      Penyesuaian fiskal terdiri dari:                                                                       Fiscal adjustments consist of:
       Beda tetap:                                                                                                 Permanent differences:
        Beban yang tidak diperkenankan/                                                                       Non deductible expenses/
        (penghasilan tidak kena pajak):                                                                            (non taxable income):
           Beban pajak dan perizinan                      21.285                2.056.224                      Tax expenses and legal
           Penyusutan aset tetap                             -                 70.863.781                  Depreciation of fixed assets
           Representasi dan jamuan                 1.186.570.843              277.548.120             Representation and entertainment
           Pemeliharaan dan perbaikan                        -                 14.565.845                     Repair and maintenance
           Komunikasi                                        -                  8.323.294                              Communication
           Dividen                                           -           (217.500.000.000)                                    Dividends
           Pendapatan bunga                       (1.001.586.204)            (556.723.929)                              Interest income
           Beban bunga                             1.890.091.666            7.471.306.724                            Interest expenses

            Jumlah beda tetap                      2.075.097.590         (210.212.059.941)                   Total permanent differences

        Beda waktu:                                                                                                 Temporary differences:
           Penyusutan aset tetap                     145.395.432                 11.835.874                   Depreciation of fixed assets
           Kewajiban                                                                                                    Post employment
             imbalan pasca kerja                     545.366.000            (2.736.593.000)                         benefits obligations
           Sewa - PSAK 73                           (159.638.784)               (1.451.924)                             Lease - SFAS 73

            Jumlah beda waktu                        531.122.648            (2.726.209.050)                   Total temporary differences
      Taksiran laba fiskal tahun                                                                                  Estimated taxable income for
        berjalan - Perusahaan                    246.649.265.473            39.373.066.157                             current year - Company




                                                                    61
Page 295
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


14. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                               14. TAXATION (Continued)

    c. Pajak penghasilan badan (Lanjutan)                                      c. Corporate income tax (Continued)

                                                    2022                            2021


      Taksiran laba fiskal tahun berjalan                                                                          Taxable income for current year
       Perusahaan                                246.649.265.473                39.373.066.157                                         Company
       Entitas Anak                              801.355.260.830               309.618.286.766                                      Subsidiaries

      Jumlah                                   1.048.004.526.303               348.991.352.923                                                    Total

     Pajak penghasilan kini                                                                                                         Current income tax
       Perusahaan                                 54.262.838.299                  8.662.074.555                                             Company
       Entitas Anak                              145.149.791.099                 82.269.054.295                                          Subsidiaries

      Jumlah                                     199.412.629.398                 90.931.128.850                                                   Total

     Pajak penghasilan dibayar di muka                                                                                    Prepayment of income tax
      Perusahaan                                  53.230.408.272                 26.284.276.161                                         Company
      Entitas Anak                               122.595.279.829                 53.691.515.415                                     Subsidiaries

      Jumlah                                     175.825.688.101                 79.975.791.576                                                   Total

     Estimasi kurang/(lebih) bayar                                                                                 Estimated under/(over) payment
      Perusahaan                                                                                                                       Company
        Kurang/(lebih) bayar                       1.032.430.027                (17.622.201.606)                          Under/(over) payment
      Entitas Anak                                                                                                                   Subsidiaries
        Kurang bayar                              39.123.289.037                 40.548.253.042                                 Under payment
        Lebih bayar                              (16.568.777.767)               (11.970.714.162)                                 Over payment

      Jumlah                                      23.586.941.297                 10.955.337.274                                                   Total

      Estimasi taksiran lebih bayar pajak                                                                               Estimated claim tax refunds
       Perusahaan                                                                                                                       Company
         Tahun 2021                                             -                17.622.201.606                                     Year 2021
         Tahun 2020                                             -                14.236.922.755                                     Year 2020
       Entitas Anak                                                                                                                   Subsidiaries
         Tahun 2022                               16.568.777.767                            -                                       Year 2022
         Tahun 2021                                4.323.895.703                 11.970.714.162                                     Year 2021
         Tahun 2020                                          -                   29.240.105.349                                     Year 2020

      Jumlah                                      20.892.673.470                 73.069.943.872                                                   Total

      Menurut ketentuan perpajakan yang berlaku, liabilitas                        According to tax regulations, corporate income tax
      pajak penghasilan dihitung oleh wajib pajak sendiri.                         payable is computed by taxpayer. However, the tax
      Namun demikian, pihak fiskus dapat memeriksa liabilitas                      authority may conduct tax audit on the Group within five
      pajak dihitung sendiri tersebut dalam jangka waktu lima                      years.
      tahun.




                                                                         62
Page 296
                                                                                             The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


14. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                                           14. TAXATION (Continued)

    d. Taksiran pajak penghasilan tangguhan                                                               d. Estimated deferred income tax

      Jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan adalah                                                       The calculation of deferred tax assets and liabilities are
      sebagai berikut:                                                                                        as follows:

                                                                                          2022
                                                                             Dikreditkan/(dibebankan) ke/
                                                                                credited/(charged) to:
                                                                                     Penghasilan
                                                                                   komprehensif           Penyesuaian         Mutasi dan
                                                                                      lain/Other              tarif/         penyesuaian/
                                          31 Des. 2021/        Laba rugi/         comprehensive               Rate           Transfer and     31 Des. 2022/
                                          Dec. 31, 2021       Profit or loss            income             adjustment         adjustment      Dec. 31, 2022

      Aset/(liabilitas) pajak tangguhan                                                                                                                          Deferred tax assets/(liabilities)
      Perusahaan                                                                                                                                                               The Company
        Imbalan pasca kerja                1.076.034.080        119.980.520         (318.177.640)                       -     (11.167.420)       866.669.540      Post-employment benefits
        Penyusutan aset tetap                108.495.332         31.986.995                  -                          -             -          140.482.327       Depreciation fixed assets
        Penyisihan kerugian kredit           403.077.410                -                    -                          -             -          403.077.410           Allowance credit loss
        Lindung nilai arus kas             3.428.763.469                -         (4.016.709.312)                       -             -         (587.945.843)              Cash flow hedging
        Sewa - PSAK 73                        35.120.533        (35.120.533)                 -                          -             -                   -                Leases - SFAS 73

          Jumlah                           5.051.490.824        116.846.982       (4.334.886.952)                       -     (11.167.420)       822.283.434                           Total



          Entitas anak                    46.452.817.834      (7.129.182.027)     (1.319.200.945)                       -   1.934.432.863     39.938.867.725                   Subsidiaries


      Jumlah aset pajak                                                                                                                                                  Total deferred tax
        tangguhan                         51.504.308.658      (7.012.335.045)     (5.654.087.897)                       -   1.923.265.443     40.761.151.159                       assets


      Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                                     Deferred tax liabilities
        entitas anak                      (12.073.023.539)   (24.140.620.590)       (652.753.860)                       -   (1.927.520.469)   (38.793.918.458)               Subsidiaries


                                                                                          2021
                                                                             Dikreditkan/(dibebankan) ke/
                                                                                credited/(charged) to:
                                                                                     Penghasilan
                                                                                    komprehensif          Penyesuaian         Mutasi dan
                                                                                      lain/Other              tarif/         penyesuaian/
                                          31 Des. 2020/        Laba rugi/         comprehensive               Rate           Transfer and     31 Des. 2021/
                                          Dec. 31, 2020       Profit or loss            income             adjustment         adjustment      Dec. 31, 2021

      Aset/(liabilitas) pajak tangguhan                                                                                                                          Deferred tax assets/(liabilities)
      Perusahaan                                                                                                                                                               The Company
        Imbalan pasca kerja                1.949.932.800       (602.050.460)        (215.715.620)           159.086.980      (215.219.620)     1.076.034.080      Post-employment benefits
        Penyusutan aset tetap                 96.264.945          2.603.892                  -                9.626.495               -          108.495.332       Depreciation fixed assets
        Penyisihan kerugian kredit           366.434.009                -                    -               36.643.401               -          403.077.410           Allowance credit loss
        Lindung nilai arus kas             1.134.491.021                -          2.294.272.448                    -                 -        3.428.763.469               Cash flow hedging
        Sewa - PSAK 73                        32.218.142           (319.423)                 -                3.221.814               -           35.120.533               Leases - SFAS 73

          Jumlah                           3.579.340.917       (599.765.991)       2.078.556.828            208.578.690      (215.219.620)     5.051.490.824                           Total



          Entitas anak                    78.994.076.657     (46.077.478.311)       (580.363.419)         5.138.059.955     8.978.522.952     46.452.817.834                   Subsiidiaries


      Jumlah aset pajak                                                                                                                                                  Total deferred tax
        tangguhan                         82.573.417.574     (46.677.244.302)      1.498.193.409          5.346.638.645     8.763.303.332     51.504.308.658                       assets


      Liabilitas pajak tangguhan                                                                                                                                     Deferred tax liabilities
        entitas anak                       (3.038.859.663)       55.534.942                  -             (303.885.966)    (8.785.812.852)   (12.073.023.539)               Subsidiaries




                                                                                                    63
Page 297
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


14. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                           14. TAXATION (Continued)

    d. Taksiran pajak penghasilan tangguhan (Lanjutan)                    d. Estimated deferred income tax (Continued)

      Rekonsiliasi antara jumlah beban pajak dan jumlah yang                  Reconciliation between tax expense and the amount
      dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku                    computed using applied tax rate are as follows:
      adalah sebagai berikut:

                                                    2022                       2021

      Laba Grup sebelum beban                                                                                          Income Group before tax
       pajak penghasilan                         991.135.237.032          374.670.706.482                                          expenses

      Beban pajak penghasilan sesuai                                                                    Corporate income tax expense using
       dengan tarif yang berlaku (22%)                                                                               applied tax rate (22%)
        Perusahaan                                53.689.469.953            55.508.493.733                                      Company
        Entitas Anak                             164.360.282.194            26.919.061.693                                    Subsidiaries

      Pengaruh pajak atas beban yang tidak                                                                 Tax influence on non deductible
       diperkenankan/(penghasilan tidak                                                                             expense/(non taxable
       kena pajak):                                                                                                             income):
        Beban pajak dan perizinan                          4.683                   452.369                      Tax expenses and legal
        Penyusutan aset tetap                                -                  15.590.032                  Depreciation of fixed assets
        Representasi dan jamuan                      261.045.585                61.060.586             Representation and entertainment
        Pemeliharaan dan perbaikan                           -                   3.204.486                     Repair and maintenance
        Komunikasi                                           -                   1.831.125                              Communication
        Dividen                                              -             (47.850.000.000)                                    Dividends
        Pendapatan bunga                            (220.348.965)             (122.479.264)                              Interest income
        Beban bunga                                  415.820.167             1.643.687.479                            Interest expenses

                                                     456.521.470           (46.246.653.187)

         Penyesuaian tarif pajak                             -                 (208.578.690)                          Adjustment on tax rate
         Penyesuaian tahun sebelumnya             13.631.146.333                        -                              Prior year adjustment

         Jumlah beban pajak                                                                                       Total income tax expense
          Perusahaan                              67.777.137.756             9.053.261.856                                      Company

           Entitas Anak                          178.649.943.979          125.166.182.164                                         Subsidiaries

            Jumlah                               246.427.081.735          134.219.444.020                                                Total



      Jumlah penghasilan kena pajak dan beban pajak                           The amount of taxable income and current income tax
      penghasilan kini untuk tahun 2022 yang disebutkan di                    expenses for the year 2022, as stated in the foregoing,
      atas dan utang PPh terkait menjadi dasar dalam                          and related tax payables become the basis of filling
      pengisian SPT Tahunan PPh Badan dan akan dilaporkan                     Annual Income Tax return and will be reported in its
      dalam Surat Pemberitahuan Tahunan PPh badan tahun                       2022 Annual Income Tax Return submitted to the tax
      2022 ke kantor pajak.                                                   office.




                                                                    64
Page 298
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


14. PERPAJAKAN (Lanjutan)                                                  14. TAXATION (Continued)

    e. Beban pajak                                                                e. Tax expenses

                                                        2022                           2021

      Pajak penghasilan kini                     (199.412.629.398)                 (90.931.128.850)                               Current income tax
      Penyesuaian tahun sebelumnya                                                                                              Prior year adjustment
       Surat ketetapan pajak (catatan 14f)           (15.861.496.702)               (1.709.358.489)                   Tax assesment letter (note 14f)
      Pajak tangguhan                                (31.152.955.635)              (41.578.956.681)                                      Deferred tax

        Jumlah                                   (246.427.081.735)               (134.219.444.020)                                                     Total

    f. Surat ketetapan pajak                                                      f. Tax assesment letter

      Selama tahun 2022 dan 2021, Grup menerima Surat                                 During year 2022 and 2021, Group received Tax
      Ketetapan Pajak atas Pajak Penghasilan Badan sebagai                            Assesment Letter for Corporate Income Tax as follows:
      berikut:

                                                                         2022
                                                       Surat ketetapan pajak/(Tax assesment letter)
                                                                               Laba pajak/
                                                                               (rugi fiskal)/                                      Penyesuaian tahun
                 Wajib pajak/         Tahun pajak/        Tanggal/           Taxable income/           Lebih bayar/                    sebelumnya/
                 Tax Payer             Fiscal Year          Date               (fiscal loss)           Overpayment                 Prior tax adjustment


      PT Wahana Inti Selaras             2021           11-Nov-2022              57.220.441.102         13.695.779.094                           3.926.422.500
      PT Wahana Inti Selaras             2020           22-Apr-2002             56.954.743.047           4.532.198.935                           9.704.723.820
      PT Indotruck Utama                 2020           27-May-2022              44.583.877.000          1.365.739.865                           1.978.806.618
      PT Indo Traktor Utama              2020           25-Apr-2022            (12.162.273.049)          3.471.304.439                            (159.696.789)
      PT Prima Sarana Mustika            2020           21-Apr-2022             (7.900.442.599)            716.262.748                             411.240.553

            Jumlah/Total                                                                                                                       15.861.496.702



                                                                         2021
                                                       Surat ketetapan pajak/(Tax assesment letter)
                                                                               Laba pajak/
                                                                               (rugi fiskal)/                                      Penyesuaian tahun
                 Wajib pajak/         Tahun pajak/        Tanggal/           Taxable income/           Lebih bayar/                    sebelumnya/
                 Tax Payer             Fiscal Year          Date               (fiscal loss)           Overpayment                 Prior tax adjustment


      PT Indo Traktor Utama              2019           27-Apr-2021              10.142.943.943          8.514.679.442                           1.092.621.315
      PT Prima Sarana Mustika            2019           24-Juni-2021              3.733.834.851            532.973.589                             813.096.174
      PT Prima Sarana Gemilang           2019            9-Jul-2021           (150.801.606.656)          6.044.724.741                            (298.972.180)
      PT Indotruck Utama                 2019            8-Juni-2021              (480.541.792)          7.534.387.052                              69.628.364
      PT Makmur Karsa Mulia              2019           1-Apr-2021                1.332.123.343            327.634.436                              32.984.816
      PT Eka Dharma Jaya Sakti           2019             Jul 2021              243.273.518.460          8.976.974.888                                     -

            Jumlah/Total                                                                                                                         1.709.358.489




                                                                            65
Page 299
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


15. PINJAMAN JANGKA PENDEK                                              15. SHORT TERM LOANS

                                                       2022                         2021
    Rupiah                                                                                                                                Rupiah
    Perusahaan                                                                                                                     The Company
     PT Bank DBS Indonesia                          56.525.686.500             206.214.536.465                         PT Bank DBS Indonesia
     PT Bank UOB Indonesia                          16.242.993.299             355.466.322.382                         PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank BTPN Tbk                               11.888.812.546             423.415.667.000                             PT Bank BTPN Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                             -                99.890.625.002                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     Standard Chartered Bank                                   -                61.000.000.000                        Standard Chartered Bank

    Entitas anak                                                                                                                     Subsidiaries
     PT Bank UOB Indonesia                       1.041.273.980.410            1.172.433.913.337                        PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank BTPN Tbk                              175.656.066.205              199.010.583.158                            PT Bank BTPN Tbk
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                  38.513.439.513              389.411.154.716                   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank DBS Indonesia                          14.991.312.055               28.597.540.700                        PT Bank DBS Indonesia

       Jumlah pinjaman jangka pendek             1.355.092.290.528            2.935.440.342.760                               Total short-term loans

    PT Bank BTPN Tbk                                                           PT Bank BTPN Tbk

    Pada tanggal 30 Juli 2018 dan diubah terakhir pada tanggal                 On July 30, 2018 and with latest amandement on 31
    31 Agustus 2022, Perusahaan dan PT Eka Dharma Jaya                         Agustus 31, 2022, the Company and PT Eka Dharma Jaya
    Sakti (EDJS), entitas anak, memperoleh fasilitas pinjaman                  Sakti (EDJS),subsidiary, obtained a loan facility from PT
    dari PT Bank BTPN Tbk, berupa fasilitas revolving loan dan                 Bank BTPN Tbk, a revolving loan and trading facility with a
    trade dengan plafon maksimum sebesar AS$30.000.000                         maximum amount of US$30,000,000 with interest rate
    dengan tingkat bunga pinjaman sebesar 1,35% + cost of                      1.35% + cost of fund and Rp200,000,000,000 with interest
    fund dan Rp200.000.000.000 dengan tingkat bunga 1,2% +                     rate 1.2% + cost of fund. This facility will mature on August
    cost of fund . Fasilitas ini akan jatuh tempo pada 31 Agustus              31, 2023. The balance as of December 31, 2022 is
    2023. Saldo per tanggal 31 Desember 2022 adalah                            Rp11,888,812,546        for      the        Company      and
    Rp11.888.812.546             untuk       Perusahaan      dan               Rp175,656,066,205 for EDJS (2021: Rp423,415,667,000
    Rp175.656.066.205 untuk EDJS (2021: Rp423.415.667.000                      for the Company and Rp199,010,583,158 for EDJS).
    untuk Perusahaan dan Rp199.010.583.158 untuk EDJS).

    Fasilitas bersama                                                          Joint facility

    Standard Chartered Bank                                                    Standard Chartered Bank

    Perusahaan bersama dengan EDJS, ITU dan ITR (entitas                       The Company together with EDJS, ITU and ITR
    anak), PT Indomobil Wahana Trada, PT Wahana Wirawan,                       (subsidiaries), PT Indomobil Wahana Trada, PT Wahana
    PT Garuda Mataram Motor, PT Auto Euro Indonesia dan                        Wirawan, PT Garuda Mataram Motor, PT Auto Euro
    PT National Assemblers (pihak berelasi) memperoleh                         Indonesia, PT National Assemblers (related parties) obtain
    fasilitas pinjaman dari Standard Chartered Bank dengan                     loan facilty from Standard Chartered Bank with last
    perubahan terakhir yaitu pada tanggal 6 Desember 2018,                     amendment is on December 6, 2018, where signed
    dimana Perusahaan          menandatangani Surat Fasilitas                  Facility Letter (Uncommitted) No. JKT/EDF/5166 with
    (Tanpa Komitmen) No. JKT/EDF/5166 dengan Standard                          Standard Chartered Bank, Jakarta Branch, to obtain
    Chartered Bank, Cabang Jakarta, untuk memperoleh                           credit facilities with total designated combined facility limit
    fasilitas-fasilitas kredit dengan jumlah gabungan pagu                     for all facilities, as follows:
    fasilitas yang ditetapkan untuk seluruh fasilitas tersebut
    masing-masing sebesar:




                                                                         66
Page 300
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan)                                   15. SHORT TERM LOANS (Continued)

    Fasilitas bersama (Lanjutan)                                               Joint facility (Continued)

    Standard Chartered Bank (Lanjutan)                                         Standard Chartered Bank (Continued)

    1. Fasilitas Short Term Loans : AS$ 42.500.000                             1. Short Term Loans Facility: US$ 42,500,000
    2. Fasilitas Bond & Guarantees : AS$ 45.000.000                            2. Bond& Guarantees Facility: US$ 45,000,000
    3. Fasilitas Import Letter of Credit : AS$ 45.000.000                      3. Import Letter of Credit Facility:US$ 45,000,000
    4. Fasilitas Import Loan : AS$ 45.000.000                                  4. Import Loan Facility: US$ 45,000,000
    5. Fasilitas Import Invoice Financing : AS$ 45.000.000                     5. Import Loan Facility: US$ 45,000,000
    6. Fasilitas Commercial Standby Letter of Credit : AS$                     6. Commercial Standby Letter of Credit Facility: US$
       45.000.000                                                                 45,000,000

    Dengan ketentuan jumlah penarikan fasilitas diatas                         With the provision that the amount of drawdown for the
    kecuali short term loans secara bersama-sama tidak                         above facilities together except for shor term loans does
    melebihi AS$45.000.000.                                                    not exceed US$ 45,000,000.

    Tingkat bunga pinjaman sebesar LIBOR + 3% per tahun.                       This loan bears interest at LIBOR + 3% per annum. This
    Fasilitas ini akan jatuh tempo dalam satu tahun. Pinjaman                  facility will mature within one year. This loan is automatically
    ini diperpanjang otomatis untuk basis periode setiap 12                    renewed for 12 months basis unless stated otherwise by
    bulan, kecuali ditentukan lain oleh bank dari waktu ke                     banks.
    waktu.
    Saldo terutang per 31 Desember 2021 untuk Perusahaan                       Outstanding balances as of December 31, 2021 amounted
    sebesar Rp61.000.000.000 dan nihil untuk tahun 2022.                       to Rp61,000,000,000 for the Company and nil for year
                                                                               2022.

    PT Bank DBS Indonesia                                                      PT Bank DBS Indonesia

    Fasilitas bersama                                                          Joint facility

    Pada tanggal 10 Juli 2018 berdasarkan perjanjian fasilitas                 On July 10, 2018 based on banking facility agreement no
    perbankan     No    126/PFP-DBSI/VII/1-2/2018     dengan                   126/PFP-DBSI/VII/1-2/2018 which latest amandement on
    amandemen terakhir pada tanggal 25 November 2020                           November 25, 2020, The Company along with EDJS and
    Perusahaan bersama dengan EDJS dan PSG, entitas anak,                      PSG, subsidiaries, obtain omnibus facility with maximum
    memperoleh fasilitas omnibus dengan plafon gabungan                        amount of US$8,000,000 which can be used by EDJS and
    sebesar AS$8.000.000 yang dapat digunakan oleh EDJS                        the Company, uncommitted revolving credit facility with
    dan Perusahaan dan fasilitas uncommitted revolving credit                  maximum amount of US$17,000,000 and committed
    facility dengan plafon gabungan AS$17.000.000, serta                       amortizing long term facility with maximum amount of
    fasilitas committed amortizing long term facility dengan                   US$5,000,000 which can only use by the Company.
    plafon AS$5.000.000 yang hanya tersedia untuk
    Perusahaan.

    Selanjutnya pada tanggal 22 November 2022, Perjanjian di                   On November 22, 2022, said facility are amanded to
    atas diubah menjadi perjanjian fasilitas perbankan No                      banking facility no 357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022, which the
    357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022, dimana Perusahaan bersama                       Company along with EDJS, PSM and ITU obtain omnibus
    dengan EDJS, PSM dan ITU memperoleh fasilitas omnibus                      facility with shared maximum facility amounted to US$
    dengan plafon gabungan sebesar AS$15.500.000 dan                           15,500,000 and Uncommitted revolving credit facility with
    fasilitas uncommitted revolving credit facility dengan plafon              shared maximum plafond amount of US$ 17,000,000.
    gabungan AS$17.000.000.

    Tingkat suku bunga tahunan atas perjanjian pinjaman akan                   The annual interest rate of the said loan facility will
    ditentukan oleh bank dari waktu ke waktu dengan jangka                     determined by bank frequently with maximum period 6
    waktu maksimum adalah 6 bulan.                                             months.




                                                                         67
Page 301
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan)                                   15. SHORT TERM LOANS (Continued)

    Fasilitas bersama (Lanjutan)                                               Joint facility (Continued)

    PT Bank DBS Indonesia (Lanjutan)                                           PT Bank DBS Indonesia (Continued)

    Saldo terutang atas fasilitas uncommited revolving credit                  The outstanding balance of uncommited revolving credit
    per tanggal 31 Desember 2022 sebesar nihil (2021:                          facilities as of December 31, 2022 amounted to nil (2021:
    Rp136.787.000.006) untuk Perusahaan.                                       Rp136,787,000,006) for the Company.

    Saldo terutang atas fasilitas uncommited omnibus pada                      The outstanding balance of uncommited omnibus as of
    tanggal 31 Desember 2022 sebesar Rp56.525.686.500                          December 31, 2022 amounted to Rp56,525,686,500 (2021:
    (2021: Rp69.427.536.459) untuk Perusahaan.                                 Rp69,427,536,459) for the Company.

    Entitas anak                                                               Subsidiary

    PT Prima Sarana Mustika (PSM) memperoleh fasilitas                         PT Prima Sarana Mustika (PSM) obtained an uncommitted
    uncommitted omnibus dari PT Bank DBS Indonesia dengan                      omnibus facility from PT Bank DBS Indonesia, with
    jumlah plafon maksimum sebesar AS$28.500.000 yang                          maximum amount of US$28,500,000 which available for PT
    tersedia untuk PT Garuda Mataram Motor, PT Auto Euro                       Garuda Mataram Motor, PT Auto Euro Indonesia, PT
    Indonesia,      PT Wangsa Indra Permana dan PT National                    Wangsa Indra Permana and PT National Assemblers,
    Assemblers, pihak-pihak berelasi, dan dapat digunakan                      related parties, and can be use by PSM with maximum
    oleh PSM maksimum sebesar AS$4.500.000. Selanjutnya                        amount of US$4,500,000. Furthermore in 2022 PSM will no
    pada tahun 2022 PSM sudah tidak tergabung dalam                            longer be part of this agreement and will be incorporated
    perjanjian ini dan tergabung dalam fasilitas perbankan No                  into banking facility No 357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022,
    357/PFPA-DBSI/XI/1-2/2022, bersama Perusahaan, EDJS                        together with the Company, EDJS and ITU.
    dan ITU.

    Saldo terutang PSM atas fasilitas uncommitted omnibus                      The outstanding balance PSM of uncommitted omnibus
    pada     tanggal  31    Desember      2022     sebesar                     facilities on December 31, 2022 amounted to
    Rp14.991.312.055 (2021: Rp 28.597.540.700).                                Rp14,991,312,055 (2021: Rp 28,597,540,700).

    PT Bank UOB Indonesia                                                      PT Bank UOB Indonesia

    Perusahaan bersama dengan PT Indomobil Sukses                              The Company together with PT Indomobil Sukses
    Internasional Tbk dan Entitas Anak, yaitu EDJS, ITU dan                    Internasional Tbk and Subsidiaries, namely EDJS, ITU,
    ITR menandatangani Perjanjian Kredit dengan PT Bank                        and ITR signed Credit Agreement with PT Bank UOB
    UOB Indonesia, dimana perubahan terakhir adalah pada                       Indonesia, which last amandement dated June 15, 2022, to
    tanggal 15 Juni 2022, memperoleh fasilitas pinjaman                        obtain joint credit facility as follows: (1) Letter of Credit
    bersama untuk fasilitas kredit sebagai berikut: (1) Letter of              (LC) & SKBDN, with sublimit Trust Receipt TR), Clean
    Credit (LC) & SKBDN, dengan sublimit Trust Receipt                         Trust Receipt (CTR) with maximum principal amount of
    (TR), Clean Trust Receipt (CTR) dengan jumlah limit                        US$160,000,000, Invoice Financing with maximum principal
    gabungan sebesar AS$160.000.000, Invoice financing (IF)                    amount of US$100,000,000, Bank Guarantee (BG) with
    dengan limit gabungan sebesar AS$100.000.000, Bank                         maximum principal amount of US$70,000,000, Facility
    Garansi (BG) dengan jumlah pokok maksimum sebesar                          uncommitted revolving credit (RCF) 2 with maximum
    AS$70.000.000, uncommitted revolving credit (RCF) 2                        amount Rp200,000,000,000. (2) Facility uncommitted
    dengan plafon maksimum Rp200.000.000.000. (2) Fasilitas                    revolving credit (RCF) 1 with maximum amount
    uncommitted revolving credit (RCF) 1 dengan plafon                         Rp230,000,000,000. (3) Facility overdraft only for ITU with
    maksimum Rp230.000.000.000. (3) Fasilitas overdraft                        maximum      amount       Rp30,000,000,000      (4)   Facility
    khusus untuk ITU dengan plafon Rp30.000.000.000 (4)                        uncommitted foreign exchange transaction and with
    Fasilitas uncommitted transaksi valuta asing dengan plafon                 maximum amount of US$65,000,000. Total maximum joint
    AS$65.000.000. Jumlah maksimum gabungan atas seluruh                       limit of all facilites amounted to US$225,000,000 and
    fasilitas   tersebut   sebesar     AS$225.000.000         dan              Rp260,000,000,000.
    Rp260.000.000.000.




                                                                         68
Page 302
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan)                                15. SHORT TERM LOANS (Continued)

    PT Bank UOB Indonesia (Lanjutan)                                        PT Bank UOB Indonesia (Continued)

    Pinjaman ini dikenakan bunga mengambang sebesar 2,75%                   The loan bears a floating interest of 2.75% - 3.00% above
    - 3,00% diatas Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR)                   Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) and/or Secure
    dan/atau Secure Overnight Financing Rate (SOFR) dan                     Overnight Financing Rate (SOFR) and will be within one
    akan jatuh tempo dalam satu tahun.                                      year.

    Saldo per tanggal 31 Desember 2022 untuk Perusahaan                     The balance as of December 31, 2022 for the Company
    adalah Rp16.242.993.299 (2021: Rp355.466.322.382),                      amounted        to       Rp16,242,993,299       (2021:
    untuk    EDJS    adalah    Rp178.927.278.079    (2021:                  Rp355,466,322,382),    for   EDJS      amounted     to
    Rp126.681.638.962),   untuk    ITU   adalah    sebesar                  Rp178,927,278,079 (2021: Rp126,681,638,962 ), for ITU
    Rp806.588.090.328 (2021: Rp777.990.263.593) dan ITR                     amounted       to       Rp806,588,090,328       (2021:
    sebesar Rp55.758.612.003 (2021: Rp267.762.010.782).                     Rp777,990,263,593)     and     ITR     amounted     to
                                                                            Rp55,758,612,003(2021: Rp267,762,010,782).

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

    Pada tanggal 27 April 2021 dan diubah pada tanggal 27                   On April 27, 2021, and amended on April 27, 2022 the
    April 2022, Perusahaan, memperoleh fasilitas pinjaman dari              Company, obtained loan facility from PT Bank Mandiri
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dapat digunakan oleh                 (Persero) Tbk that can be used by the Company, PSG, ITR,
    Perusahaan, PSG, ITR, EDJS, PSM dan ITU, berupa AP                      EDJS, PSM and ITU in the form of AP Financing (TR Non-
    Financing (TR Non-LC)          dengan plafon sebesar                    LC) facility with limit amounting of Rp200,000,000,000, Non
    Rp200.000.000.000, fasilitas Non Cash Loan dalam bentuk                 Cash Loan facility in form of LC, SKBDN, BG and TR with
    LC, SKBDN, BG dan TR dengan plafon sebesar                              limit amounting of US$50,000,000 and Treasury Line facility
    AS$50.000.000 dan fasilitas Treasury Line dalam bentuk                  in form of Tom, Spot, Forward and Swab with limit
    Tom, Spot, Forward dan Swap dengan plafon sebesar                       amounting of US$30,000,000. These loan bear floating
    AS$30.000.000.     Pinjaman     ini  dikenakan      bunga               interest rate of 2.50% above JIBOR per annum for loan in
    mengambang sebesar 2,50% diatas JIBOR per tahun untuk                   Rupiah and in accordance with Bank regulations for loan in
    pinjaman Rupiah dan sesuai ketentuan Bank untuk                         US Dollar and will mature in one year.
    pinjaman Dolar AS dan akan jatuh tempo dalam satu tahun.

    Saldo per tanggal 31 Desember 2022 untuk Perusahaan                     The balance as of December 31, 2022 for the Company
    adalah Rp Nihil (2021: Rp99.890.625.002) dan                            amounted to Rp Nil (2021: Rp99,890,625,002) and
    Rp38.513.439.513 (2021: Rp389.411.154.716) untuk entitas                Rp38,513,439,513   (2021:   Rp389,411,154,716)   for
    anak.                                                                   subsidiaries.

    Pinjaman ini tidak dijamin secara khusus atau tanpa hak                 This loan was not guaranteed specifically or without
    preferen.                                                               preferential rights.




                                                                      69
Page 303
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


15. PINJAMAN JANGKA PENDEK (Lanjutan)                              15. SHORT TERM LOANS (Continued)

    Pembatasan                                                           Covenants

    Berdasarkan persyaratan-persyaratan dalam perjanjian                 Under the terms of certain loan agreements, the Group as
    pinjaman, Grup yang menjadi debitur diharuskan untuk                 debtors are required to obtain prior written approval from
    memperoleh persetujuan tertulis sebelumnya dari bank                 the creditor banks with respect to transactions involving
    kreditur sehubungan dengan transaksi-transaksi yang                  amounts that exceed certain thresholds agreed with creditor
    mencakup jumlah yang melebihi batas tertentu yang telah              bank, such as, among others, mergers or acquisitions, sale
    disetujui oleh bank kreditur, antara lain, merger atau               or pledge of their assets, and change in majority ownership.
    akuisisi, melakukan penjualan atau penjaminan aset, dan
    perubahan pada kepemilikan mayoritas.

    Grup juga diharuskan untuk mempertahankan rasio-rasio                The Group is also required to maintain certain agreed
    keuangan tertentu diantaranya gearing ratio dan EBITDA               financial ratios such as gearing ratio and EBITDA ratio to
    ratio to interest .                                                  interest.
    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup telah                   As of December 31, 2022 and 2021, the Group was in
    memenuhi batasan yang diwajibkan, dan Grup tidak dalam               compliance with the covenant required, and the Group is
    keadaan default .                                                    not in the event of default.

16. UTANG USAHA                                                    16. TRADE PAYABLES

                                                    2022                      2021

    Pihak ketiga                                                                                                               Third parties
     PT Volvo Indonesia                          712.414.535.615         539.235.690.832                              PT Volvo Indonesia
     Volvo Truck Corporation                     287.227.785.355         236.665.736.255                          Volvo Truck Corporation
     Shandong Lingong Construction                                                                        Shandong Lingong Construction
       Machinery Co., Ltd.                       240.610.507.609                           -                         Machinery Co., Ltd.
     Volvo Construction Equipment                                                                           Volvo Construction Equipment
       Singapore                                 137.157.364.455         168.596.158.506                                       Singapore
     John Deere Asia Pte Ltd                      35.542.834.470          19.615.733.851                         John Deere Asia Pte Ltd
     Renault Truck SAS                            30.116.660.639          46.931.039.617                               Renault Truck SAS
     JSG Industrial Systems PTY Ltd               20.178.942.389          11.468.270.488                  JSG Industrial Systems PTY Ltd
     Cargotec Finland OY                          17.082.146.249           4.083.790.662                             Cargotec Finland OY
     PT Porter Rekayasa Unggul                    15.355.210.000                     -                        PT Porter Rekayasa Unggul
     Manitou Asia Pte Ltd                         14.096.866.587           6.320.860.240                             Manitou Asia Pte Ltd
     Cargotec Chs Pte Ltd                         10.337.602.634           5.290.244.295                            Cargotec Chs Pte Ltd
     Yangzhou Cimc Tonghua Special                                                                       Yangzhou Cimc Tonghua Special
       Vehicles Co., Ltd                           9.934.126.500                      -                               Vehicles Co., Ltd
     PT Blesindo Prima Sarana                      9.660.897.382           14.020.502.595                      PT Blesindo Prima Sarana
     PT Ethanusa Prima Prajasa                     4.871.439.061                      -                       PT Ethanusa Prima Prajasa
     PT Pada Idi                                   4.548.921.609                      -                                        PT Pada Idi
     PT Donaldson Filtration Indonesia             4.012.225.198                      -                  PT Donaldson Filtration Indonesia
     Lain-lain (masing-masing                                                                                      Others (amount below
       dibawah Rp 4.000.000.000)                  98.919.629.682           76.991.044.153                       Rp 4,000,000,000 each)
    Jumlah pihak ketiga                        1.652.067.695.434        1.129.219.071.493                                     Total third parties

    Pihak berelasi (lihat catatan 37f)            79.218.534.579           28.193.209.693                       Related parties (see note 37f)

       Jumlah utang usaha                      1.731.286.230.013        1.157.412.281.186                               Total trade payables




                                                                   70
Page 304
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


16. UTANG USAHA (Lanjutan)                                         16. TRADE PAYABLES (Continued)

    Rincian utang usaha berdasarkan mata uang adalah                     Details of trade payables by original currencies are as
    sebagai berikut:                                                     follows:

                                                    2022                      2021

    Rupiah                                     1.012.234.946.007         676.761.563.225                                                  Rupiah
    Dolar AS                                     353.615.540.480         182.755.140.077                                               US Dollar
    Krona Swedia                                 287.309.352.409         236.797.334.386                                           Swedish Krona
    Euro                                          76.915.256.361          56.711.864.865                                                    Euro
    Lain - lain                                    1.211.134.756           4.386.378.633                                                  Others
     Jumlah                                    1.731.286.230.013        1.157.412.281.186                                                     Total

17. UTANG LAIN-LAIN                                                17. OTHER PAYABLES

                                                    2022                      2021

    Pihak ketiga                                                                                                              Third parties
     PT Sigma Rekayasa Prima                       4.617.893.500                      -                      PT Sigma Rekayasa Prima
     PT Bet Obaja International                    3.721.038.204                      -                       PT Bet Obaja International
     PT Eka Karya Cipta Simpatik                   3.463.916.809            2.782.218.537                  PT Eka Karya Cipta Simpatik
     PT Sumber Nusa Sejahtera                      1.825.170.059                      -                      PT Sumber Nusa Sejahtera
     PT Arkha Jayanti Persada                      1.787.100.000                      -                       PT Arkha Jayanti Persada
     PT Equipmentreliability Management            1.464.361.799                      -              PT Equipmentreliability Management
     PT Imperial Karunia Nusantara                 1.401.347.250                      -                   PT Imperial Karunia Nusantara
     CV Lintas Sulawesi Abadi                      1.253.749.488                      -                        CV Lintas Sulawesi Abadi
     PT Mitra Jelajah Solusindo                    1.238.070.600                      -                       PT Mitra Jelajah Solusindo
     PT Citra Bintang Makmur                       1.154.517.138                      -                        PT Citra Bintang Makmur
     Kopkar Simpatik                               1.124.040.968            1.019.876.735                               Kopkar Simpatik
     PT Pratama Indotama Solusi                    1.111.442.006            3.462.891.940                   PT Pratama Indotama Solusi
     PT Dipo Star Finance                          1.008.701.400                      -                            PT Dipo Star Finance
     PT KSB Indonesia                              1.001.404.790                      -                               PT KSB Indonesia
     PT Vintama Perkasa Nusantara                    526.940.000            1.639.250.000                PT Vintama Perkasa Nusantara
     Lauw Lie in                                             -             62.500.000.000                                     Lauw Lie in
     Eka Clarawati                                           -             31.250.000.000                                   Eka Clarawati
     Meila Dharmayanti                                       -             31.250.000.000                             Meila Dharmayanti
     Titipan Bea Balik Nama                                  -             10.178.963.400                  Deposit of vehicle registration
     PT Bima Nusa International                              -              1.320.000.000                    PT Bima Nusa International
     Lain - lain (masing - masing                                                                                    Others (each below
       dibawah Rp 1 Miliar)                       49.725.282.632           28.963.979.300                                   Rp 1 Billion)

     Jumlah pihak ketiga                          76.424.976.643         174.367.179.912                                      Total third parties

    Pihak berelasi (lihat catatan 37g)             5.035.101.813            6.758.064.192                      Related parties (see note 37g)
       Jumlah utang lain-lain                     81.460.078.456         181.125.244.104                                Total other payables

18. BEBAN AKRUAL                                                   18. ACCRUED EXPENSES

                                                    2022                      2021

    Unit dan suku cadang                          92.829.638.070           32.842.865.050                                          Units and parts
    Bunga                                         30.579.064.741           27.514.906.488                                                  Interest
    Sewa                                          14.274.555.667            8.937.782.926                                                   Rental
    Lain- lain                                    20.044.679.288           14.670.585.850                                                   Others

       Jumlah                                    157.727.937.766           83.966.140.314                                                   Total



                                                                   71
Page 305
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


19. UANG MUKA DITERIMA                                             19. ADVANCED RECEIVED

                                                    2022                      2021

    Pihak ketiga                                                                                                             Third parties
     PT Macmahon Indonesia                        39.971.940.000                      -                        PT Macmahon Indonesia
     PT Pada Idi                                  27.272.727.272           27.272.727.272                                   PT Pada Idi
     PT Kalimantan Citra Bara                     26.356.941.074                      -                       PT Kalimantan Citra Bara
     PT Rezki Batulicin Transport                  7.308.623.083                      -                    PT Rezki Batulicin Transport
     PT KSB Indonesia                              6.437.019.000            1.626.293.328                             PT KSB Indonesia
     PT Bintang Alam Rejeki                        5.805.103.707               19.502.832                       PT Bintang Alam Rejeki
     PT Sumber Mitra Jaya                          5.748.490.000              100.000.000                         PT Sumber Mitra Jaya
     PT Indonesia Pratama                          5.465.779.500                      -                           PT Indonesia Pratama
     PT Mandiri Herindo Adiperkasa                 5.461.200.000                      -                  PT Mandiri Herindo Adiperkasa
     PT Fajar Sakti Prima                          5.443.017.750                      -                            PT Fajar Sakti Prima
     PT Bintani Megahindah                         4.540.000.000                      -                          PT Bintani Megahindah
     PT Rimba Perkasa Utama                        4.185.915.090                      -                       PT Rimba Perkasa Utama
     PT Tunas Jaya Perkasa                         3.921.200.000            4.412.500.000                       PT Tunas Jaya Perkasa
     PT Puninar Yusen Logistics Indonesia          3.645.000.000                      -            PT Puninar Yusen Logistics Indonesia
     PT Wahana Baratama Mining                     3.471.856.500                      -                   PT Wahana Baratama Mining
     PT Unggul Dinamika Utama                      3.296.770.250            6.763.851.250                   PT Unggul Dinamika Utama
     PT Anaga Jaya Sarana                          2.860.180.180                      -                          PT Anaga Jaya Sarana
     PT Artha Tunggal Mandiri                      2.700.000.000                      -                       PT Artha Tunggal Mandiri
     PT Gunung Mas Group                           2.690.315.315                      -                          PT Gunung Mas Group
     PT Andalan Artha Primanusa                    2.669.029.823                      -                    PT Andalan Artha Primanusa
     PT Pelabuhan Patimban Internasional           2.142.500.000                      -            PT Pelabuhan Patimban Internasional
     PT Riung Mitra Lestari                        2.087.880.000            7.539.647.000                         PT Riung Mitra Lestari
     PT Hillconjaya Sakti                            955.047.006            2.269.287.401                           PT Hillconjaya Sakti
     PT Sentosa Laju Sejahtera                       383.063.186            4.403.380.511                    PT Sentosa Laju Sejahtera
     PT Jhonlin Baratama                             318.181.818            6.007.500.000                          PT Jhonlin Baratama
     PT Hasnur Riung Sinergi                         172.800.000            2.851.961.440                      PT Hasnur Riung Sinergi
     PT Benal Aiti Bara Perkasa                        9.229.254            2.382.272.727                    PT Benal Aiti Bara Perkasa
     PT Terminal Petikemas Surabaya                          -             15.459.127.273              PT Terminal Petikemas Surabaya
     PT Mandiri Intiperkasa                                  -              5.850.000.000                         PT Mandiri Intiperkasa
     PT Lantana Multi Mineral                                -              2.595.000.000                      PT Lantana Multi Mineral
     PT Hardaya Mining Energy                                -              2.400.000.000                    PT Hardaya Mining Energy
     PT Mandala Karya Prima                                  -              2.908.950.000                      PT Mandala Karya Prima
     PT Pelabuhan Indonesia (Persero)                        -              2.079.000.000             PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
     Lain - lain (masing-masing di bawah                                                                            Others (each below
       Rp2.000.000.000)                           60.524.046.737           48.704.413.542                             Rp2,000,000,000)

        Jumlah pihak ketiga                      235.843.856.545         145.645.414.576                                    Total third parties

    Pihak berelasi                                                                                                            Related parties
     PT Salim Ivomas Pratama Tbk                   1.467.999.811               448.561.851                  PT Salim Ivomas Pratama Tbk
     PT Wahana Murni Plantation                      555.924.380                       -                     PT Wahana Murni Plantation
     PT Hijau Pertiwi Indah Plantation               104.195.369               104.195.369                PT Hijau Pertiwi Indah Plantation

        Jumlah pihak berelasi                      2.128.119.560               552.757.220                               Total related parties

         Jumlah                                  237.971.976.105         146.198.171.796                                                Total

    Merupakan uang muka yang diterima sehubungan dengan                  Represents of advance received in relation to sales contract
    kontrak penjualan yang kewajiban pelaksanaannya belum                which the performance obligation has not been fulfilled.
    dipenuhi.




                                                                   72
Page 306
                                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


20. DERIVATIF                                                                         20. DERIVATIVE

    Pada tahun 2022 dan 2021, Grup mengadakan kontrak                                        In 2022 and 2021, Group entered into short-term and long-
    mata uang asing jangka pendek dan jangka panjang untuk                                   term foreign currency contract to minimize its exposure to
    meminimalkan eksposur risiko kurs atas transaksi dalam                                   the foreign exchange risk on transactions denominated in
    mata uang selain Rupiah. Nilai wajar dari kontrak adalah                                 currencies other than Rupiah. The fair values of the
    sebagai berikut:                                                                         contracts are as follows:

                                                        2022                                                    2021
                                                               Perubahan nilai                                         Perubahan nilai
                                                           wajar/Changes in                                            wajar/Changes in
                                                                 fair value                                               fair value
                                     Jumlah nosional/             (Rupiah)/                 Jumlah nosional/              (Rupiah)/
                                     Notional amount              (Rupiah)                  Notional amount                (Rupiah)


    Dolar AS                                                                                                                                                     US Dollar
     PT Bank BTPN Tbk                             -                           -                   29.523.782               (877.274.341)              PT Bank BTPN Tbk
     PT Bank UOB Indonesia               (16.331.878)              (453.212.018)                  15.619.392              (2.785.251.581)         PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank DBS Indonesia                        -                           -                     6.359.452              (505.912.676)          PT Bank DBS Indonesia
                                                                                                                                                         PT Bank Mandiri
     PT Bank Mandiri (persero) Tbk                -                           -                       944.800                98.518.674                   (persero) Tbk
    Euro                                                                                                                                                              Euro
     PT Bank UOB Indonesia                 2.298.911              1.531.014.786                        (2.894)               (41.241.345)         PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank Mandiri (persero) Tbk           (20.205)              (573.223.125)                      123.022                19.647.834     PT Bank Mandiri (persero) Tbk
    Krona Swedia                                                                                                                                            Swedish Krona
     PT Bank UOB Indonesia                13.049.000               (299.962.524)                 193.963.847             (14.108.347.716)         PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk       120.083.314              3.051.481.666                           -                            -    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
    Yen Jepang                                                                                                                                                  Japan Yen
     PT Bank UOB Indonesia                        -                           -                   25.798.200                (256.298.565)         PT Bank UOB Indonesia


       Jumlah                            119.079.142              3.256.098.785                  272.329.600             (18.456.159.716)                           Total


    Perubahan nilai wajar dan penyelesaian transaksi derivatif                               The net changes in fair value and settlement of derivative
    dicatat sebagai akun "Perubahan nilai wajar lindung nilai                                instruments are recorded as account of "Changes in fair
    arus kas" di pendapatan komprehensif lain konsolidasian.                                 value of cash flow hedge" in consolidated other
    Saldo piutang derivatif per 31 Desember 2022 adalah                                      comprehensive income. Derivative receivables balances as
    sebesar Rp3.256.098.785 (2021: Rp 166.263.311),                                          of December 31, 2022 amounted to Rp3,256,098,785
    sementara saldo utang derivatif tahun 2022 adalah nihil                                  (2021: Rp166,263,311) while derivative liabilities balances
    (2021: Rp 18.456.159.716).                                                               as of December 31, 2022 are nil (2021: Rp18,456,159,716).

21. UTANG PEMBIAYAAN                                                                  21. FINANCE PAYABLE

    Utang pembiayaan konsumen                                                                Consumer financing payables

                                                                2022                              2021

    Pihak berelasi                                                                                                                                Related parties
     PT Indomobil Finance Indonesia                            2.990.606.070                    2.903.227.965                    PT Indomobil Finance Indonesia
     PT Shinhan Indo Finance                                     611.384.734                      533.234.210                          PT Shinhan Indo Finance
       Dikurangi bagian jangka pendek                           (855.373.098)                  (1.304.504.020)                           Less current maturities
     Bagian jangka panjang                                     2.746.617.706                    2.131.958.155                                      Non current portion




                                                                                       73
Page 307
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


21. UTANG PEMBIAYAAN (Lanjutan)                                      21. FINANCE PAYABLE (Continued)

    Utang pembiayaan konsumen (Lanjutan)                                    Consumer financing payables (Continued)

    Grup menerima fasilitas utang pembiayaan konsumen                       Group received a consumer financing loan facilities for the
    untuk pembelian kendaraan operasional dengan periode                    purchases of vehicles for operational, with period of 36
    pinjaman selama 36 bulan dan dikenakan bunga efektif                    months and bears an effective interest rate 6.94% - 16.50%
    6,94% - 16,50% per tahun. Pinjaman ini dijaminkan dengan                per annum. This loans pledged with property rights of
    penyerahan hak milik atas kendaraan yang bersangkutan                   related vehicle fiduciary (note 10).
    secara fidusia (catatan 10).

    Utang sewa pembiayaan                                                   Finance lease payables

                                                    2022                         2021

    Pihak ketiga                                                                                                                 Third parties
     PT SMFL Leasing Indonesia                    27.947.977.069              19.745.519.665                    PT SMFL Leasing Indonesia
     Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd            13.280.162.509               7.256.639.113               Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ, Ltd
     PT Dipo Star Finance                             15.064.406                  97.998.780                           PT Dipo Star Finance
    Pihak berelasi                                                                                                            Related parties
     PT Indomobil Finance Indonesia              185.626.834.013              77.519.099.235                PT Indomobil Finance Indonesia
     PT Shinhan Indo Finance                         693.106.012               1.959.902.800                        PT Shinhan Indo Finance

     Jumlah                                      227.563.144.009            106.579.159.593                                                        Total

     Dikurangi bagian jangka pendek              100.272.216.419              52.986.441.454                              Less current maturities

     Bagian jangka panjang                       127.290.927.590              53.592.718.139                                    Non current portion

    PSG menerima fasilitas utang sewa pembiayaan dari                       PSG received a lease payable facilities from
    PT.Indomobil Finance Indonesia (pihak berelasi) dan                     PT Indomobil Finance Indonesia (related party) and
    PT.Shinhan Indo Finance (pihak berelasi) untuk pembelian                PT . Shinhan Indo Finance (related party) for the purchases
    alat berat dengan periode pinjaman selama 36 bulan                      of heavy equipment, with a period 36 months until 48
    sampai dengan 48 bulan dan dikenakan bunga efektif                      months and bears an effective interest rate 12.50%-15.00%
    12,50% - 15,00% per tahun untuk pinjaman dalam mata                     per annum for loan denominated in Rupiah. This loans
    uang Rupiah. Pinjaman ini dijaminkan dengan penyerahan                  pledged with property rights of related heavy equipment
    hak milik atas alat berat yang bersangkutan secara fidusia              fiduciary (note 10).
    (catatan 10).

    PSM menerima fasilitas utang sewa pembiayaan dari PT                    PSM received a lease payable facilities from
    Indomobil Finance Indonesia (pihak berelasi), PT Shinhan                PT Indomobil Finance Indonesia (related party), PT Shinhan
    Indo Finance (pihak berelasi), Bank of Tokyo-Mitsubishi                 Indo Finance (related party), Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ,
    UFJ, Ltd, PT Dipo Star Finance dan PT SMFL Leasing                      Ltd, PT Dipo Star Finance and PT SMFL Leasing
    Indonesia untuk pembelian alat berat dan kendaraan                      Indonesia, for purchase of heavy equipment and vehicle,
    dengan periode pinjaman selama 36 bulan sampai dengan                   with a period 36 months until 48 months and bears an
    48 bulan dan dikenakan bunga efektif 10,10% - 15,50% per                effective interest rate 10.10% - 15.50% per annum. This
    tahun. Pinjaman ini dijaminkan dengan penyerahan hak                    loans pledged with property rights of related heavy
    milik atas alat berat yang bersangkutan secara fidusia                  equipment fiduciary (note 10).
    (catatan 10).




                                                                      74
Page 308
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                              STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                      As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                   and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


22. UTANG OBLIGASI                                                               22. BONDS PAYABLE

    Akun ini merupakan obligasi yang diterbitkan oleh                                   This account represents bonds issued by the Company with
    Perusahaan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa                                   PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat and Banten
    Barat dan Banten Tbk sebagai wali amanat atas Obligasi I                            Tbk as trustees for Bond I Wahana Inti Selaras 2022 with
    Wahana Inti Selaras 2022 dengan rincian sebagai berikut:                            details and as follows:


                                                                 2022                        2021

    Obligasi Seri A                                        1.329.000.000.000                              -                                        Serial A Bond
    Obligasi Seri B                                          600.000.000.000                              -                                        Serial B Bond
    Obligasi Seri C                                           71.000.000.000                              -                                        Serial C Bond

     Jumlah                                                2.000.000.000.000                              -                                                  Total

    Dikurangi biaya emisi obligasi                                                                                                         Less deferred bonds
     yang ditangguhkan                                         (6.345.780.071)                            -                                     issuance cost

        Utang obligasi - bersih                            1.993.654.219.929                              -                                Bonds - payable net

     Dikurangi bagian yang jatuh tempo
      dalam waktu satu tahun                                                                                                         Less current maturities
        Obligasi Seri A                                    1.329.000.000.000                              -                                 Obligasi Seri A
        Biaya emisi yang ditangguhkan                         (3.432.734.335)                             -                         Deferred issuance cost

     Jumlah bagian jangka pendek                           1.325.567.265.665                              -                           Total current maturities

     Bagian jangka panjang                                  668.086.954.264                               -                                  Non current portion

    Sampai dengan 31 Desember 2022, obligasi yang telah                                 As of December 31, 2022, bonds issued by the Company
    diterbitkan oleh Perusahaan adalah sebagai berikut:                                 are as follows:

                                                                                                                                 Skedul
                                                                                                                              pembayaran              Tanggal
                                                 Tanggal                                                       Nomor             bunga/             pembayaran
                                                  emisi/                                                      surat OJK/        Interest          bunga pertama/
                 Efek utang/                    Issuance                     Jumlah/                          OJK letter        payment             First interest
                Debt securities                   Date                       Amount                            number           schedule           payment date


      Obligasi I Wahana Inti Selaras 2022 /                                                                                    Triwulan/
      Bond I Wahana Inti Selaras 2022         5 Agustus 2022            2.000.000.000.000               S-146/D.04/2022        Quarterly             5 Nov 2022




                                                                                  75
Page 309
                                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


22. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                                       22. BONDS PAYABLE (Continued)

    Rincian tingkat bunga dan jatuh tempo masing-masing seri                              Details of interest rates and over due of each series of debt
    efek utang yang diterbitkan:                                                          securities issued:

                                                  Tanggal                                                       Nilai              Tingkat
                                                    emisi/                                                    Nominal/          bunga tetap/
                  Efek utang/                     Issuance            Cicilan pokok utang/                    Nominal               Fixed             Jatuh tempo
                 Debt securities                    Date            Debt securities installment                value            Interest rate          Due date


       Obligasi I Wahana Inti Selaras 2022 /
       Bond I Wahana Inti Selaras 2022:


          Seri/Serial A                        5 Agu/Aug 2022                                           1.329.000.000.000          5.80%            15 Agu/Aug 2023
                                                                Pembayaran penuh pada saat jatuh
          Seri/Serial B                        5 Agu/Aug 2022                                             600.000.000.000          7.75%            5 Agu/Aug 2025
                                                                tempo/ Bullet payment on due date
          Seri/Serial C                        5 Agu/Aug 2022                                              71.000.000.000          8.75%             5 Agu/Aug 2027


    Masing-masing obligasi ini tidak ada jaminan khusus, tetapi                           Each of these bonds has no spesific collateral, but is
    dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perusahaan baik                                 guaranteed by all of the company's assets, both movable
    barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang                               and immovable property, both existing and those that will
    telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari menjadi                                exist in the future as collateral for the bondholders in
    jaminan bagi pemegang obligasi sesuai dengan ketentuan                                accordance with civil law provisions.
    undang-undang hukum perdata.

    Perusahaan juga diisyaratkan untuk mempertahankan debt                                The Company is also instructed to keep debt to equity no
    to equity tidak lebih dari 5 kali, debt service coverage tidak                        higher than 5 times, debt service coverage no higher than 1
    lebih 1 kali, dan interest coverage ratio paling sedikit 1,1                          time, and interest coverage ratio no higher than 1.1 times.
    kali.

    Sebelum dilunasinya semua pokok dan bunga obligasi serta                              Prior to the repaymeny of the bonds principal and interest
    pengeluaran lain yang menjadi tanggung jawab Perusahaan                               and other charges which are the responsibilty of the
    sehubungan dengan penerbitan obligasi, Perusahaan tanpa                               Company in connection with the issuance of bonds, the
    persetujuan tertulis dari wali amanat tidak diperkenankan                             Company is not allowed, without the trustee's written
    melakukan tindakan-tindakan, antara lain: penggabungan                                consent, including those related to business mergers or
    atau pengambilalihan usaha, perubahan bidang usaha                                    acquisitions, changes to the company's primary line of
    utama, penjualan, pengalihan atau pelepasan seluruh atau                              business, sales, transfers, or disposals of all or nearly all of
    sebagian besar aset tetap (dengan nilai buku lebih dari 20%                           its fixed assets (with book value more than 50% from
    dari ekuitas) dan memberikan pinjaman atau kredit kepada                              equity), and grant loan to third parties, except to the
    pihak ketiga selain entitas anak (dengan jumlah pinjaman                              subsidiaries (with total loan more than 50% from equity).
    lebih dari 50% dari ekuitas).

    Sampai dengan tanggal 31 Desember 2022, Perusahaan                                    Until December 31, 2022, the Company has paid the bond
    telah melakukan pembayaran bunga obligasi sesuai dengan                               interest according to the maturity date specified in the
    jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam perjanjian                                    trustee agreement and has complied with all the
    perwaliamanatan dan telah memenuhi seluruh persyaratan                                requirements stated in the trustee agreement. The principal
    yang disebutkan dalam perjanjian perwaliamanatan. Jumlah                              amount of the bonds payable will be paid according to the
    pokok utang obligasi akan dibayarkan sesuai dengan                                    maturity date of the related bonds.
    tanggal jatuh tempo obligasi yang bersangkutan.




                                                                                     76
Page 310
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


22. UTANG OBLIGASI (Lanjutan)                                        22. BONDS PAYABLE (Continued)

    Seluruh obligasi mendapat peringkat idA (Single A) dari PT              All of bonds are rated idA (Single A) from PT Pemeringkat
    Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO), biro pemeringkat                  Efek Indonesia (PEFINDO), an independent credit rating
    efek independen yang berlaku sampai dengan tanggal 1                    agency, which will be valid until April 1, 2023.
    April 2023.

    Pada tanggal 31 Desember 2022, beban bunga obligasi                     As of December 31, 2022, the accrued bonds interest
    yang terutang sebesar Rp 20.550.795.833 dan disajikan                   amounted to Rp 20,550,795,833 and is presented as part of
    sebagai bagian dari akun "Beban akrual" pada laporan                    the "Accrued expenses" account in the consolidated
    posisi keuangan konsolidasian. Beban bunga obligasi                     statement of financial position. Bond interest expense
    sebesar Rp 52.999.420.833 untuk tahun yang berakhir pada                amounting to Rp 52,999,420,833 for the year ended
    tanggal 31 Desember 2022, di sajikan sebagai bagian dari                December 31, 2022, is presented as part of the "finance
    akun "beban keuangan" pada laporan laba rugi                            expenses" in the consolidated statement of profit or loss.
    konsolidasian.

23. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA                                   23. POST-EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION

    Perusahaan dan entitas anak menyelenggarakan program                    The Company and subsidiaries has a defined contribution
    pensiun iuran pasti untuk semua karyawan tetapnya.                      pension plan for all permanent employees. The program
    Program ini memberikan imbalan pasca-kerja berdasarkan                  provides post-retirement benefits based on pensionable
    penghasilan dasar pensiun dan masa kerja karyawan.                      earnings and years of service of employees.

    Dana pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Indomobil                   The pension plan is managed by Dana Pensiun Indomobil
    Group yang akta pendiriannya telah disahkan oleh Menteri                Group which deed of establishment was approved by the
    Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya                   Minister of Finance of the Republic of Indonesia in his
    No. KEP-443/KM.17/1995 tanggal 19.Desember 1995, telah                  decision letter No. KEP-443/KM.17/1995 dated December
    diperbaharui dengan Surat Keputusan No. KEP-                            19, 1995, and was amended by Decree No.KEP-
    064/KM.17/1997 tertanggal 17.Maret 1997. Pendiri Dana                   064/KM.17/1997 dated March 17, 1997. Founder of Dana
    Pensiun Indomobil Group adalah PT Indomobil Sukses                      Pensiun Indomobil Group is PT . Indomobil Sukses
    Internasional Tbk, dan Grup adalah mitra pendiri.                       Internasional Tbk, and the Group is a partner of founder.

    Pendanaan Dana Pensiun Indomobil Group terutama                         Funding of Dana Pensiun Indomobil Group primarly comes
    berasal dari kontribusi pemberi kerja. Kontribusi                       from employer contributions. The Company contributions for
    Perusahaan untuk tahun yang berakhir tanggal                            the years ended December 31, 2022 and 2021 amounting
    31.Desember 2022 dan 2021 adalah sebesar 9% dari                        to 9% of employee's basic salary.
    penghasilan pokok karyawan yang bersangkutan.

    Grup menyediakan imbalan pensiun dengan jumlah                          Group provide a minimum amount of pension benefits in
    minimal sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan                     accordance with prevailing labour laws or the Company’s
    yang berlaku atau Kontrak Kerja Bersama (“KKB”), mana                   Collective Labour Agreement (“CLA”), whichever is higher.
    yang lebih tinggi.




                                                                      77
Page 311
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


23. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                            23. POST-EMPLOYMENT                         BENEFITS              OBLIGATION
                                                                             (Continued)

    Nilai yang diakui dilaporan laba rugi dan penghasilan                       Amounts recognized in the consolidated statement of profit
    komprehensif lain konsolidasian sehubungan dengan                           or loss and other comprehensive income in respect of these
    imbalan kerja adalah:                                                       post-employment benefits are:

                                                    2022                             2021

     Perusahaan                                                                                                                            Company
      Biaya jasa kini                                660.998.000                      530.781.000                            Current service cost
      Biaya jasa lalu -                                                                                                        Past service cost -
       Perubahan program                                     -                    (3.299.599.000)                         Amandement program
       Perubahan atribusi                           (226.622.000)                            -                             Change in attribution
      Biaya bunga                                    262.297.000                     536.379.000                                      Interest cost
      Pengukuran kembali manfaat                                                                                              Remeasurement of
       jangka panjang lainnya                                    -                    (14.981.000)                        other long term benefits

       Jumlah                                        696.673.000                  (2.247.420.000)                                                  Total

     Entitas Anak                                                                                                                       Subsidiaries
      Biaya jasa kini                              3.833.751.000                   7.036.461.204                              Current service cost
      Biaya jasa lalu -                                                                                                         Past service cost -
       Perubahan program                                     -                   (16.515.877.990)                         Amandement program
       Perubahan atribusi                         (1.248.513.000)                            -                              Change in atribution
      Biaya bunga                                  1.244.815.000                   4.929.202.857                                      Interest cost
      Pengukuran kembali manfaat                                                                                              Remeasurement of
       jangka panjang lainnya                      1.445.540.764                       82.629.843                        other long term benefits

       Jumlah                                      5.275.593.764                  (4.467.584.086)                                                  Total

    Liabilitas imbalan pasca kerja yang termasuk dalam laporan                  Post-employment benefits obligation are included in the
    posisi keuangan konsolidasian adalah sebagai berikut:                       consolidated statement of financial position are as follows:


                                                    2022                             2021

                                                                                                                        The present value of benefits
    Nilai kini liabilitas imbalan                                                                                                       obligations
     Perusahaan                                    3.939.407.000                   4.891.064.000                                        Company
     Entitas anak                                 58.230.396.718                  65.775.531.255                                     Subsidiaries

       Liabilitas bersih                          62.169.803.718                  70.666.595.255                                           Net liability




                                                                          78
Page 312
                                                                         The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                             PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                          STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                  As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                               and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                              (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


23. LIABILITAS IMBALAN PASCA-KERJA (Lanjutan)                                 23. POST-EMPLOYMENT                        BENEFITS              OBLIGATION
                                                                                  (Continued)

    Mutasi liabilitas bersih di laporan           posisi     keuangan               Movements in the net liability recognized in the consolidated
    konsolidasian adalah sebagai berikut:                                           statements of financial position are as follows:


                                                              2022                       2021

    Perusahaan                                                                                                                               Company
     Saldo awal                                             4.891.064.000              9.749.664.000                              Beginning balance
     Beban / (pendapatan)                                                                                                  Post-employment benefits
       manfaat karyawan                                        696.673.000            (2.247.420.000)                           expenses/(income)
     Penghasilan komprehensif lain                          (1.446.262.000)           (1.143.736.000)                  Other comprehensive income
     Mutasi masuk/keluar                                       (50.761.000)             (978.271.000)                               Transfer in/out
     Pembayaran manfaat                                       (151.307.000)             (489.173.000)                              Benefit payment

    Saldo akhir                                             3.939.407.000              4.891.064.000                                         Ending balance

    Entitas anak                                                                                                                     The subsidiaries
     Saldo awal                                            65.775.531.255             74.481.230.249                              Beginning balance
     Beban / (pendapatan)                                                                                                  Post-employment benefits
       manfaat karyawan                                      5.275.593.764            (4.467.584.087)                           expenses/(income)
     Penghasilan komprehensif lain                          (5.675.205.339)           (2.557.972.836)                  Other comprehensive income
     Mutasi masuk/keluar                                        31.420.000               978.270.001                                Mutation in/out
     Pembayaran manfaat                                     (7.176.942.962)           (2.658.412.072)                              Benefit payment

    Saldo akhir                                            58.230.396.718             65.775.531.255                                         Ending balance

    Saldo akhir Grup                                       62.169.803.718             70.666.595.255                                Ending balance Group

    Perhitungan imbalan pasca kerja dihitung oleh aktuaris                          The cost of providing post-employment benefits is
    independent Yusi dan Rekan . Asumsi utama yang                                  calculated by independent actuary Yusi dan Rekan . The
    digunakan dalam menentukan penilaian aktuaris tanggal 31                        actuarial valuation as of December 31, 2022 and 2021 was
    Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:                                  carried out using the following key assumptions:

                                                              2022                       2021

    Tingkat diskonto                                   5,52% - 7,74%                3,56% - 7,75%                                             Discount rate
    Tingkat kenaikan gaji                                   5,00%                       7,00%                                        Salary increment rate
    Usia pensiun normal                                55 tahun/years               55 tahun/years                                  Normal retirement age
    Tingkat kematian                                      TMI *) '19                   TMI *) '19                                             Mortality rate
    *) = Tabel mortalita Indonesia                                                      *) = Indonesian mortality table

    Analisis sensitivitas terhadap perubahan asumsi aktuaria                        The sensitivity analysis of changes in significant actuarial
    signifikan pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                        assumptions as of December 31, 2022 and 2021 are as
    sebagai berikut:                                                                follows:

                                                         2022                                      2021
                                          Naik/increase 1% Turun/decrease 1%        Naik/increase 1% Turun/decrease 1%

    Liabilitas imbalan pasca-kerja akan                                                                                              Post-employment benefits
    menjadi:                                                                                                                                  obligation will be:
      Perubahan tingkat diskonto           58.935.140.138        66.112.979.535       64.625.282.600        77.860.280.843            Change in discount rate
      Perubahan tingkat kenaikan                                                                                                    Change in salary increase
       gaji                                66.146.074.205        58.869.975.311       77.807.901.298        64.606.811.195                              rate




                                                                              79
Page 313
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


24. OBLIGASI KONVERSI                                                  24. CONVERTIBLE BONDS

    Pada tanggal 1 Januari 2014, PT Makmur Karsa Mulia                        On January 1, 2014, PT Makmur Karsa Mulia (MKM),
    (MKM), entitas anak, menerbitkan obligasi konversi dengan                 subsidiary issued convertible bond with maximum nominal
    jumlah maksimum nilai nominal sebesar Rp 50.000.000.000                   value of Rp . 50,000,000,000 based on the Convertible
    sesuai dengan Perjanjian Pemesanan dan Penerbitan Surat                   Notes Subscription and Issuance Agreement No.
    Utang     Konversi    No.     01/MKM/MGMT/I/2014       yang               01/MKM/MGMT/I/2014, which signed by MKM and
    ditandatangani oleh MKM dan PT Cahaya Karya Mentari.                      PT . Cahaya Karya Mentari. The bonds mature 5 (five) years
    Obligasi jatuh tempo 5 (lima) tahun sejak tanggal penerbitan              from the issue date or can be converted into a common
    atau dapat dikonversi menjadi saham biasa pada saat jatuh                 shares at the maturity date. Both of parties agreed not to
    tempo atas opsi pemegang obligasi. Kedua belah pihak                      charge of interest on the convertible bond. Issue of the
    setuju untuk tidak mengenakan bunga atas obligasi                         bonds is intended to finance the MKM's working capital,
    konversi tersebut. Penerbitan obligasi tersebut ditujukan                 especially regarding business expansion.
    untuk mendanai modal kerja MKM terutama dalam
    kaitannya dengan ekspansi bisnis.

    Nilai wajar komponen liabilitas, tercakup dalam pos obligasi              The fair value of the liability component, included In
    konversi dan disajikan sebagai bagian liabilitas jangka                   convertible bonds line items and presented as part of non
    panjang, dihitung dengan menggunakan tingkat suku bunga                   current liabilities, was calculated using a market interest
    pasar. Nilai Wajar ditentukan saat penerbitan dan untuk                   rate. The fair value was determined upon issue and
    selanjutnya dicatat dengan nilai yang diamortisasi. Jumlah                subsequently carried at amortized cost. the residual
    sisa, mewakili nilai opsi konversi ekuitas, diklasifikasikan              amount, representing the value of the equity conversion
    sebagai ekuitas.                                                          option, is included in the equity's.

    Nilai wajar saat pengakuan awal dihitung dari arus kas di                 The fair value at initial recognition is calculated using cash
    diskonto dengan menggunakan tingkat suku bunga                            flows discounted at a rate based on the borrowing rate of
    pinjaman sebesar 7,75%, sementara nilai wajar per                         7.75%, while the fair value as of December 31, 2022 and
    31.Desember 2022 dan 2021 adalah sesuai dengan nilai                      2021 are reasonably approximate their carrying amount
    tercatat karena merupakan instrumen keuangan jangka                       because they are short term financial instrument.
    pendek.

    Obligasi konversi ini telah jatuh tempo pada tanggal                      This convertible bonds matured on December 28, 2018
    28.Desember 2018 yang selanjutnya PT Cahaya Karya                         then PT Cahaya Karya Mentari and MKM agreed to extend
    Mentari dan MKM setuju untuk memperpanjang obligasi                       the convertible bonds short term convertible bonds, latest
    konversi ini sebagai obligasi konversi jangka pendek,                     until December 28, 2023, based on latest amandement
    terakhir sampai dengan 28 Desember 2023 dengan                            No.1/MKM-CKM/XII/2022 dated December 28, 2022.
    amandemen terakhir No.1/MKM-CKM/XII/2022 tanggal 28
    Desember 2022.

    Obligasi konversi diakui pada laporan posisi keuangan                     The convertible bonds recognized in the consolidated
    konsolidasian yang dihitung sebagai berikut:                              statement of financial position are calculated as follows:


                                                      2022                         2021
     Nilai nominal obligasi konversi                                                                                                  Face value of
      yang diterbitkan                             32.900.000.000               32.900.000.000                             convertible bond issue
     Komponen liabilitas                                                                                                       Liability component
      pada pengakuan awal                          (23.145.432.668)            (23.145.432.668)                              on initial recognition

      Komponen ekuitas                               9.754.567.332               9.754.567.332                                  Equity component
      Kepentingan non pengendali                    (4.779.737.993)             (4.779.737.993)                           Non-controlling interest

        Jumlah                                       4.974.829.339               4.974.829.339                                                 Total

     Komponen liabilitas                           32.900.000.000               32.900.000.000                                    Liability component




                                                                        80
Page 314
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


25. MODAL SAHAM                                                      25. SHARE CAPITAL

    Modal      dasar    Perusahaan      adalah    sebesar                   The Company's authorized capital amounting to
    Rp140.000.000.000, terbagi atas 140.000 saham dengan                    Rp140,000,000,000, consists of 140,000 shares with
    nilai nominal masing-masing sebesar Rp1.000.000 per                     nominal value of Rp1,000,000 per share. Issued and fully
    saham. Saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh                   paid 115,000 shares.
    sebanyak 115.000 saham.

    Pemilikan saham pada tanggal 31 Desember 2022 dan                       The compositions of shareholders as of December 31, 2022
    2021 adalah sebagai berikut:                                            and 2021 are as follows:


                                       Lembar              Persentase
                                       Saham/              Kepemilikan/
                                      Number of           Percentage of                  Jumlah/
    Pemegang saham                     Shares               Ownership                     Total                                         Shareholders

    PT IMG Sejahtera Langgeng             98.900                 86,00%                 98.900.000.000              PT IMG Sejahtera Langgeng
    PT Indomobil Sukses                                                                                                  PT Indomobil Sukses
     Internasional Tbk                    16.100                 14,00%                 16.100.000.000                      Internasional Tbk

      Jumlah                             115.000                100,00%               115.000.000.000                                          Total

26. SALDO LABA                                                       26. RETAINED EARNINGS

    Berdasarkan keputusan secara sirkulasi Rapat Umum                       Based on Annual General Meeting of Shareholders dated
    Pemegang Saham Tahunan tanggal 17 Juni 2022,                            June 17, 2022, the Company provide general reserve
    Perusahaan melakukan penyisihan cadangan umum                           amounted to Rp100,000,000 as required by the Limited
    sebesar Rp100.000.000 sebagaimana disyaratkan Undang-                   Liability Company Law No. 40 year 2007.
    undang Perseroan Terbatas No. 40 Tahun 2007 tentang
    Perseroan Terbatas.

    Jumlah saldo laba pada tanggal 31 Desember 2022                         Total retained earning as of December 31, 2022 amounting
    sebesar Rp641.323.330.861 terdiri dari yang belum                       to Rp641,323,330,861 consists of unappropriated retained
    ditentukan penggunaannya sebesar Rp640.223.330.861                      earnings amounting to             Rp640,223,330,861 and
    dan yang telah ditentukan penggunaannya sebesar                         appropriated     retained     earnings   amounting    to
    Rp1.100.000.000 untuk cadangan umum.                                    Rp1,100,000,000 for general reserve.




                                                                      81
Page 315
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


27. KEPENTINGAN NONPENGENDALI                                                     27. NON-CONTROLLING INTEREST

    Rincian kepentingan nonpengendali adalah sebagai berikut:                            The details of non-controlling interest are as follows:


                                                                                 2022
                                                                             Bagian pendapatan         Perubahan ekuitas
                                                     Bagian laba              komprehensif lain/         entitas anak/
                                                       bersih/                  Share in other              change in
                                 31 Des. 2021/        Share in                  comprehensive                equity          31 Des. 2022/
                                 Dec. 31, 2021       net income                    income                on subsidiary       Dec. 31, 2022


     PT Eka Dharma Jaya Sakti    504.632.335.425       129.323.256.906              (450.007.047)                        -   633.505.585.284    PT Eka Dharma Jaya Sakti
     PT Indotruck Utama           76.484.263.272        58.418.325.196             3.472.846.714                         -   138.375.435.182          PT Indotruck Utama
     PT Indo Traktor Utama        11.536.938.403        11.838.865.788               522.128.273                         -    23.897.932.464        PT Indo Traktor Utama
     PT Prima Sarana Mustika      17.564.675.546         7.449.471.178                79.014.000            4.000.000.000     29.093.160.724     PT Prima Sarana Mustika
     PT Makmur Karsa Mulia        (7.464.654.198)       (1.661.639.782)                          -                       -    (9.126.293.980)      PT Makmur Karsa Mulia
     PT Indomobil Sugiron                                                                                                                            PT Indomobil Sugiron
       Energi                        616.063.095                 7.703.738                       -                       -       623.766.833                     Energi
     PT Prima Sarana Gemilang     (3.775.664.767)          329.364.749                  9.257.237                        -    (3.437.042.781)   PT Prima Sarana Gemilang

                Jumlah           599.593.956.776       205.705.347.773             3.633.239.177            4.000.000.000    812.932.543.726                  Total


                                                                                 2021
                                                                             Bagian pendapatan
                                                     Bagian laba              komprehensif lain/
                                                       bersih/                  Share in other
                                 31 Des. 2020/        share in                  comprhensive                Dividen/         31 Des. 2021/
                                 Dec. 31, 2020       net income                    income                   Dividend         Dec. 31, 2021

                                                                                                                                                         PT Eka Dharma
     PT Eka Dharma Jaya Sakti    557.542.067.028        88.823.727.554             3.266.540.843        (145.000.000.000)    504.632.335.425                 Jaya Sakti
     PT Indotruck Utama           63.136.889.584         8.472.608.331             4.874.765.357                         -    76.484.263.272          PT Indotruck Utama
     PT Indo Traktor Utama         8.972.198.955         2.534.569.201                30.170.247                         -    11.536.938.403        PT Indo Traktor Utama
     PT Prima Sarana Mustika      14.250.725.543         3.294.887.474                19.062.529                         -    17.564.675.546     PT Prima Sarana Mustika
     PT Makmur Karsa Mulia        (5.822.539.119)       (1.642.115.079)                          -                       -    (7.464.654.198)      PT Makmur Karsa Mulia
     PT Indomobil Sugiron                                                                                                                            PT Indomobil Sugiron
       Energi                        606.386.247                 9.676.848                       -                       -       616.063.095                     Energi
     PT Prima Sarana Gemilang     (3.233.082.022)         (553.534.299)               10.951.554                         -    (3.775.664.767)   PT Prima Sarana Gemilang

                Jumlah           635.452.646.216       100.939.820.030             8.201.490.530        (145.000.000.000)    599.593.956.776                  Total




28. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                                        28. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL

                                                        2022                                         2021

    Agio saham                                      140.000.000.000                          140.000.000.000                         Premium on share capital
    Selisih nilai transaksi dengan pihak                                                                                     Difference in value of transaction
     sepengendali                                   (271.568.628.473)                       (271.568.628.473)                         with controlling interest
    Pengampunan pajak                                  1.650.214.234                           1.650.214.234                                      Tax amnesty

     Jumlah                                         (129.918.414.239)                       (129.918.414.239)                                                Total




                                                                                   82
Page 316
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


28. TAMBAHAN MODAL DISETOR (Lanjutan)                                 28. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL (Continued)

    Agio saham                                                               Premium on share capital

    Merupakan selisih antara nilai tercatat dengan nilai yang                Representing differencens of carrying value and receiving
    diterima saat peningkatan modal dasar dan modal                          value of the Company's authorized share capital and issued
    ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan di tahun 2012                   and fully paid capital on year 2012 based on the minutes of
    berdasarkan Akta Notaris Risalah Rapat Umum Pemegang                     extraordinary general meeting of shareholders with notarial
    Saham Luar Biasa No. 90 tanggal 31 Mei 2012 dari Popie                   deed No. 90 dated May 31, 2012 of Popie Savitri
    Savitri Martosuhardjo, SH dan Akta Pernyataan Keputusan                  Martosuhardjo, SH, and Deed in Circulation of Extraordinary
    secara Sirkulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar                          General Meeting of Shareholders with notarial deed No. 2
    Biasa dengan akta notaris No. 2 tanggal 3 September 2012                 dated September 3, 2012 of Popie Savitri Martosuhardjo,
    dari Popie Savitri Martosuhardjo, SH.                                    SH.

    Selisih nilai transaksi dengan pihak sepengendali                        Difference in value of transaction with controlling interest

    Berdasarkan Akta no. 37 tanggal 11 Juni 2012 dari Notaris                Based on Notarial Deed no. 37 dated June 11,2012, from
    Popie Savitri Martosuhardjo, SH, Perusahaan menyetorkan                  Notary Popie Savitri Martosuhardjo, SH, the Company
    modal sebesar 45.000 saham di ITU atau senilai Rp                        owned    45,000    shares    of  ITU   amounting     to
    45.000.000.000      dengan     persentase    kepemilikan                 Rp45,000,000,000     with the Company's ownership
    Perusahaan sebesar 60,65%.                                               percentage amounting to 60.65%.

    Berdasarkan Akta Notaris No. 31 tanggal 9 Desember 2016                  Based on the notarial deed No. 31 dated December 9,
    dari M. Kholid Artha, SH, notaris di Jakarta, pemegang                   2016 of M. Kholid Artha, SH,, notary in Jakarta, the
    saham menyetujui peningkatan modal dasar PSG, entitas                    shareholders of PSG have approved to increase authorized
    anak, sebesar Rp 270.000.000.000 (270.000 saham) dari                    capital      in   PSG,       subsidiary,   amounting     to
    Rp30.000.000.000        (30.000        saham)       menjadi              Rp270,000,000,000          (270,000       shares)     from
    Rp300.000.000.000 (300.000 saham) dan modal yang telah                   Rp30,000,000,000 (30,000 shares) to Rp300,000,000,000
    ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp292.500.000.000                  (300,000 shares) and increase issued and fully paid capital
    (292.500 saham) dari Rp7.500.000.000 (7.500 saham)                       amounting to Rp292,500,000,000 (292,500 shares) from
    menjadi Rp300.000.000.000 (300.000 saham) yang                           Rp7,500,000,000 (7,500 shares) to Rp300,000,000,000
    seluruhnya diambil oleh PT Tritunggal Inti Permata, pihak                (300,000 shares) which all taken by PT Tritunggal Inti
    berelasi. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri Hukum               Permata, related party. These amendments were approved
    dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat                     by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of
    Keputusan No. AHU-0024281.AH.01.02, Tahun 2016                           Indonesia in his decision letter No. AHU-0024281.AH.01.02,
    tanggal 19 Desember 2016. Dengan demikian, kepemilikan                   Tahun 2016 dated December 19, 2016. As result, the
    efektif Perusahaan di PSG terdilusi dari 60% menjadi 1,50%               Company ownership in PSG diluted from 60% to 1.50%
    dengan nilai wajar Rp3.330.548.774.                                      with fair value amounted to Rp 3,330,548,774.




                                                                       83
Page 317
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


28. TAMBAHAN MODAL DISETOR (Lanjutan)                                28. ADDITIONAL PAID IN CAPITAL (Continued)

    Selisih nilai transaksi dengan pihak                                    Difference in value of transaction
     sepengendali (Lanjutan)                                                  with controlling interest (Continued)

    Selanjutnya berdasarkan rapat umum pemegang saham                       Furthermore based on the minutes of extraordinary general
    luar biasa dengan Akta Notaris No. 52 tanggal 9 Juli 2019               meeting of shareholders with notarial deed No. 52 dated
    dari M. Kholid Artha, SH, Perusahaan membeli 292.500                    July 9, 2019 of M. Kholid Artha, SH, The Company
    saham PSG dari PT Tritunggal Inti Permata, pihak berelasi,              purchased 292.500 shares of PSG from PT Tritunggal Inti
    sebesar Rp 295.000.000.000, sehingga kepemilikan                        Permata, related party, amounted to Rp 295.000.000.000,
    Perusahaan di PT Prima Sarana Gemilang berubah menjadi                  as a result The Company ownership on PT Prima Sarana
    sebesar 99,00%. Perubahan ini telah disetujui oleh Menteri              Gemilang changed to 99,00%. These amendments were
    Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam                    approved by the Minister of Law and Human Rights of the
    Surat Keputusan No AHU-AH.01.03-0299096 tanggal 17                      Republic of Indonesia in his decision letter No AHU-
    Juli 2019.                                                              AH.01.03-0299096, dated July 17, 2019.

    Selisih transaksi entitas sepengendali yang muncul akibat               Difference in value of transaction with controlling interest
    transaksi diatas adalah sebagai berikut:                                from transaction above are as follows:


                                                    2022                          2021

    PT Prima Sarana Gemilang                                                                                        PT Prima Sarana Gemilang
    Selisih nilai transaksi dengan pihak                                                                      Difference in value of transaction
     sepengendali saat kehilangan                                                                                      with controlling interest
     pengendalian                                 77.084.479.507                77.084.479.507                               at loss of control

    Selisih nilai transaksi dengan pihak                                                                      Difference in value of transaction
     sepengendali saat peningkatan                                                                                      with controlling interest
     kepemilikan                                (458.948.377.248)            (458.948.377.248)                      at increase of ownership

                                                (381.863.897.741)            (381.863.897.741)

    PT Indotruck Utama                           110.295.269.268              110.295.269.268                                  PT Indotruck Utama

     Jumlah                                     (271.568.628.473)            (271.568.628.473)                                                 Total

    Pengampunan pajak                                                                                                                    Tax amnesty

    Pengampunan pajak terdiri atas:                                                                                        Tax amnesty consist of:
                                                    2022                          2021

     Perusahaan                                      975.000.000                    975.000.000                                The Company
     PT Indotruck Utama                              371.353.248                    371.353.248                           PT Indotruck Utama
     PT Eka Dharma Jaya Sakti                        750.000.000                    750.000.000                     PT Eka Dharma Jaya Sakti
     Kepentingan non pengendali                     (446.139.014)                  (446.139.014)                       Non-controlling interest

     Jumlah                                        1.650.214.234                  1.650.214.234                                                  Total




                                                                      84
Page 318
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


29. DIVIDEN                                                            29. DIVIDENDS

    Berdasarkan keputusan sirkulasi Rapat Umum Pemegang                       Based on Circular Resolutions date December 31, 2021 the
    Saham Perusahaan tanggal 31 Desember 2021 para                            shareholders approved the distribution of dividen interim
    pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian                            from the net income of the year 2021 amounting to
    dividen interim dari laba bersih 2021 sebesar                             Rp130,000,000,000, which amount of Rp67,800,000,000
    Rp130.000.000.000, dimana sebesar Rp67.800.000.000                        still outstanding and recorded as dividend payables as of
    belum dibayarkan dan masih dicatat sebagai utang dividen                  December 31, 2021 and fully paid on 2022.
    per 31 Desember 2021 dan telah dibayar seluruhnya di
    2022.

    Berdasarkan keputusan sirkulasi Rapat Umum Pemegang                       Based on Circular Resolutions date October 8, 2021 the
    Saham Perusahaan tanggal 8 Oktober 2021 para                              shareholders approved the distribution of cash dividens
    pemegang saham Perusahaan menyetujui pembagian                            from the retained earnings as of December 31, 2020
    dividen tunai dari saldo laba per tanggal 31 Desember 2020                amounting to Rp30,000,000,000.
    sebesar Rp30.000.000.000.

30. PENJUALAN BERSIH                                                   30. NET SALES

                                                     2022                           2021

    Pihak ketiga                                                                                                                    Third parties
     Truk dan alat berat                        4.742.809.958.389             3.052.836.767.245                    Trucks and heavy equipment
     Suku cadang                                2.465.666.501.520             1.742.595.241.614                                     Spareparts
     Kontraktor dan penyewaan                     563.017.674.907               302.571.589.908                   Contractor and rental services
     Jasa                                         245.604.670.919               136.150.378.049                                        Services

     Jumlah pihak ketiga                        8.017.098.805.735             5.234.153.976.816                                    Total third parties

    Pihak berelasi                                                                                                                Related parties
     Kontraktor dan penyewaan                     392.824.556.688               286.773.342.964                   Contractor and rental services
     Truk dan alat berat                           28.881.427.200                39.714.109.544                    Trucks and heavy equipment
     Suku cadang                                   19.002.933.348                13.918.249.370                                     Spareparts
     Jasa                                           1.545.565.454                 5.698.641.467                                        Services

     Jumlah pihak berelasi                        442.254.482.690               346.104.343.345                                 Total related parties

      Jumlah                                    8.459.353.288.425             5.580.258.320.161                                                  Total


    Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                        For the year ended December 31, 2022, sales to customers
    2022, penjualan ke pelanggan di mana jumlah penjualan                     cumulative annual amounts exceeding 10% of the
    kumulatif tahunannya melebihi 10% dari penjualan                          consolidated sales are sales to PT Saptaindra Sejati with
    konsolidasian adalah penjualan ke PT Saptaindra Sejati                    sales amounted to Rp846,515,943,836.
    dengan penjualan sebesar Rp846.515.943.836.

    Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                        For the years ended December 31, 2021, there were no
    2021, tidak ada transaksi penjualan yang diperoleh dari satu              sales transactions made to any single customer exceeding
    pelanggan di mana jumlah penjualan kumulatif tahunannya                   10% of the consolidated net sales.
    melebihi 10% dari penjualan bersih konsolidasian.




                                                                        85
Page 319
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


31. BEBAN POKOK PENJUALAN                                          31. COST OF SALES

                                                    2022                       2021

    Truk dan alat berat                        3.970.187.878.807         2.717.553.646.893                      Trucks and heavy equipment
    Suku cadang                                1.733.762.128.991         1.232.572.667.365                                       Spareparts
    Kontraktor dan penyewaan                     769.716.512.785           418.222.482.049                     Contractor and rental services
    Jasa                                         113.792.826.979            76.940.256.443                                          Services

      Jumlah                                   6.587.459.347.562         4.445.289.052.750                                                  Total

    Pembelian dengan pemasok di mana jumlah pembelian                    Purchase made from suppliers with cumulative annual
    kumulatif tahunannya melebihi 10% dari pembelian                     amounts exceeding 10% of the consolidated purchases are
    konsolidasian adalah sebagai berikut:                                as follows:

                                                    2022                       2021

    PT Volvo Indonesia                         3.201.001.530.162           732.208.478.317                                 PT Volvo Indonesia
    Volvo Truck Corporation                    1.273.506.103.526           776.193.167.117                             Volvo Truck Corporation

32. BEBAN PENJUALAN                                                32. SELLING EXPENSES

                                                    2022                      2021
    Gaji dan kesehjateraan karyawan              223.465.441.455         165.059.697.435                           Salaries and allowances
    Pengepakan dan pengiriman                     52.428.649.846          39.465.127.184                              Packing and shipping
    Perjalanan dinas                              36.438.483.808          17.499.031.382                           Business travel expense
    Sewa                                          35.144.278.942          26.328.639.882                                               Rental
    Jasa profesional                              25.054.644.476          18.317.834.102                                    Professional fee
    Penyusutan aset tetap                         15.738.054.943          10.382.273.617                       Depreciation of fixed assets
    Komisi dan insentif                            8.426.802.042                     -                             Comission and incentive
    Alat tulis kantor                              7.691.659.528           5.091.701.592                                      Office supplies
    Komunikasi                                     7.334.583.035           5.528.465.998                                     Communication
    Promosi dan iklan                              6.352.275.664           3.972.726.146                       Promotions and advertising
    Perbaikan dan pemeliharaan                     6.074.432.301           4.900.889.047                           Repair and maintenance
    Penyusutan aset hak guna                       6.067.283.186           5.030.844.770                 Depreciation of right of use assets
    Asuransi                                       5.014.213.896           2.312.469.128                                           Insurance
    Representasi dan jamuan                        3.322.795.702           2.367.864.175                 Representation and entertainment
    Penyisihan imbalan kerja karyawan              1.301.839.377                     -                     Provision for employee benefits
    Jasa manajemen                                   982.650.000             982.650.000                                    Management fee
    Utilitas                                         758.823.509             577.663.510                                              Utilities
    Keamanan                                         137.393.800              54.850.900                                             Security
    Lain-lain                                     20.844.319.045          33.549.301.981                                      Miscellaneous
      Jumlah                                     462.578.624.555         341.422.030.849                                                    Total




                                                                   86
Page 320
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


33. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                     33. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                                    2022                       2021

    Gaji dan kesehjateraan karyawan              107.016.385.456            98.738.351.931                   Salaries and employees benefit
    Penyusutan aset tetap                         27.658.025.586            26.597.315.690                      Depreciation of fixed assets
    Perjalanan dinas                              15.706.798.125             8.210.148.165                         Business travel expenses
    Perbaikan dan pemeliharaan                     8.384.146.156             4.387.401.120                          Repair and maintenance
    Alat tulis kantor                              5.099.141.140             3.800.504.883                                     Office supplies
    Utilitas                                       4.949.272.541             3.430.193.710                                              Utilities
    Penyisihan imbalan kerja karyawan              4.670.427.387             3.161.943.914                   Provision for employee benefits
    Jasa manajemen                                 4.649.700.000             4.717.294.092                                   Management fee
    Keamanan                                       4.176.872.762             4.273.842.837                                             Security
    Penyusutan aset hak guna                       3.673.601.005             3.171.906.077                 Depreciation of right of use assets
    Pajak dan perizinan                            2.333.939.805             4.849.679.292                               Taxes and licenses
    Jasa profesional                               2.610.191.014             2.392.360.010                                    Professional fee
    Sewa                                           2.060.308.574             2.327.262.626                                              Rental
    Komunikasi                                     1.819.328.647             2.034.072.662                                    Communication
    Asuransi                                         600.171.975               666.636.899                                           Insurance
    Lain-lain                                      5.402.124.313             1.005.097.620                                     Miscellaneous
      Jumlah                                     200.810.434.485          173.764.011.528                                                    Total

34. PENDAPATAN DAN (BEBAN) LAINNYA                                  34. OTHERS INCOME AND (EXPENSES)

                                                    2022                       2021

    Pendapatan lainnya                                                                                                         Other income
     Jasa teknis                                  26.954.832.827             2.500.000.000                                   Technical fee
     Komisi                                       17.157.849.541            16.771.131.091                                   Commissions
     Penyesuaian kerugian kredit (catatan 5)      16.842.947.231                       -                 Adjustment of credit loss (note 5)
     Laba penjualan aset tetap (catatan 10)                  -                 993.562.333          Gain on sales of fixed assets (note 10)
     Perubahan program imbalan kerja                         -               9.876.948.000            Plan amandement employee benefit
     Lain- lain - bersih                                     -                 650.269.935                                     Others - net

      Jumlah                                      60.955.629.599            30.791.911.359                                                   Total

    Beban lainnya                                                                                                    Other expenses
     Administrasi bank                           (18.123.194.258)          (10.199.018.453)                           Bank charges
     Beban provisi                               (14.489.145.506)          (10.752.827.989)                     Provision expenses
     Penurunan nilai persediaan (catatan 7)       (9.059.874.435)          (13.528.968.758)       Impairment of inventory (note 7)
     Beban pajak                                  (7.167.824.201)          (11.779.565.624)                          Tax expenses
     Rugi penjualan aset tetap (catatan 10)       (1.854.863.049)                      -    Loss on sales of fixed assets (note 10)
     Denda keterlambatan                          (1.329.194.258)           (7.297.290.817)                          Late penalties
     Penurunan nilai aset tetap (catatan 10)                 -             (23.492.430.638)   Impairment of fixed assets (note 10)
     Penyesuaian kerugian kredit (catatan 5)                 -             (16.012.808.405)      Adjustment of credit loss (note 5)
     Lain- lain - bersih                            (190.692.676)                      -                                Others - net

      Jumlah                                     (52.214.788.383)          (93.062.910.684)                                                  Total

        Jumlah - bersih                            8.740.841.216           (62.270.999.325)                                           Total - net




                                                                    87
Page 321
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


35. PENDAPATAN KEUANGAN/BUNGA                                      35. FINANCE/INTEREST INCOME

                                                    2022                      2021

    Pihak ketiga                                                                                                                Third parties
     Pendapatan bunga jasa giro dan                                                                       Interest income current accounts
       deposito                                    6.314.325.663            9.749.821.487                               and time deposits
     Lain - lain                                     520.680.705              532.880.203                                           Others

    Jumlah pihak ketiga                            6.835.006.368           10.282.701.690                                       Total third parties

    Pihak berelasi (lihat catatan 37h)            56.924.321.151           60.079.170.526                      Related parties (see note 37h)

       Jumlah                                     63.759.327.519           70.361.872.216                                                  Total

36. BEBAN KEUANGAN/BUNGA                                           36. FINANCE/INTEREST EXPENSES

                                                    2022                      2021

    Bunga obligasi                                52.999.420.833                           -                             Interest from obligation

    Pihak ketiga                                                                                                              Third parties
     PT Bank UOB Indonesia                       103.152.754.126         107.470.908.053                         PT Bank UOB Indonesia
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                20.088.046.478           7.392.178.578                    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
     PT Bank BTPN Tbk                             16.813.513.318          24.605.270.014                              PT Bank BTPN Tbk
     PT Bank DBS Indonesia                        16.225.137.793          22.980.064.512                          PT Bank DBS Indonesia
     Standard Chartered Bank                       3.115.449.157          19.856.772.736                        Standard Chartered Bank
     Lain - lain                                   3.580.810.097           2.246.385.483                                           Others

                                                 162.975.710.969         184.551.579.376

    Pihak berelasi (lihat catatan 37i)            29.043.031.465           16.967.831.929                       Related parties (see note 37i)

       Jumlah                                    245.018.163.267         201.519.411.305                                                   Total




                                                                   88
Page 322
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                    37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI

    Dalam kegiatan usaha normal, Grup melakukan transaksi                In conducting its normal business, the Group entered into
    usaha dan keuangan dengan pihak-pihak berelasi.                      certain business and financial transactions with its related
    Transaksi dan saldo tersebut meliputi antara lain:                   parties. The transactions and account balance are as
                                                                         follows:

    a. Penjualan kepada pihak berelasi untuk tahun yang                  a. Sales to related parties for the years ended December
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                      31, 2022 and 2021 consist of:
       adalah sebagai berikut:

                                                    2022                      2021

      PT Artha Tunggal Mandiri                   206.584.047.906         138.927.891.204                         PT Artha Tunggal Mandiri
      PT Nusantara Berau Coal                    160.782.403.474         120.539.737.567                        PT Nusantara Berau Coal
      PT Laju Perdana Indah                       22.961.118.693          12.391.232.571                           PT Laju Perdana Indah
      PT Indo Global Traktor                      15.897.226.880           2.897.861.120                            PT Indo Global Traktor
      PT Kilau Indah Cemerlang                     8.997.714.528           3.772.727.272                        PT Kilau Indah Cemerlang
      PT Salim Ivomas Pratama Tbk                  5.920.137.801           1.705.051.980                    PT Salim Ivomas Pratama Tbk
      PT PP London Sumatra                                                                                         PT PP London Sumatra
       Indonesia Tbk                               5.681.752.833           12.696.103.595                                  Indonesia Tbk
      PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk           2.895.019.542            2.186.408.896            PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
      PT Central Sole Agency                       2.824.455.554                      -                           PT Central Sole Agency
      PT Indomobil Prima Energi                    2.102.149.367            4.669.044.480                      PT Indomobil Prima Energi
      PT Mentari Subur Abadi                       1.449.661.164            6.144.359.866                         PT Mentari Subur Abadi
      PT Swadaya Bhakti Negaramas                  1.301.880.000                      -                    PT Swadaya Bhakti Negaramas
      PT Sumalindo Alam Lestari                    1.182.139.850            3.267.207.900                      PT Sumalindo Alam Lestari
      PT CSM Corporatama                                     -             30.945.454.544                           PT CSM Corporatama
      PT Indomarco Adi Prima                                 -              2.290.000.000                         PT Indomarco Adi Prima
      Lain - lain                                  3.674.775.098            3.671.262.350                                          Others
         Jumlah                                  442.254.482.690         346.104.343.345                                                   Total

      Persentase terhadap                                                                                          Percentage of consolidated
       penjualan konsolidasian                             5,23%                        6,20%                                         sales




                                                                   89
Page 323
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                      37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                            (Continued)

    b. Pembelian dari pihak berelasi untuk tahun yang berakhir              b. Purchases from related parties for the years ended
       pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah                           December 31, 2022 and 2021 consist of:
       sebagai berikut:

                                                    2022                         2021

      PT Indomobil Prima Energi                  100.779.902.662               6.833.236.206                       PT Indomobil Prima Energi
      PT Kyokuto Indomobil Distributor                                                                        PT Kyokuto Indomobil Distributor
       Indonesia                                  75.044.000.000              25.445.500.000                                     Indonesia r
      PT CSM Corporatama                          19.432.017.948              15.073.867.601                            PT CSM Corporatama
      PT Indomarco Adi Prima                       5.723.386.691                         -                           PT Indomarco Adi Prima
      PT Indomobil Prima Niaga                               -                59.788.032.229                        PT Indomobil Prima Niaga
      Lain - lain                                  3.071.702.958                         -                                             Others

         Jumlah                                  204.051.010.259            107.140.636.036                                                   Total

      Persentase terhadap                                                                                             Percentage of consolidated
       pembelian konsolidasian                             4,40%                           4,85%                                     purchases


    c. Saldo piutang usaha dengan pihak berelasi pada tanggal               c. Trade receivable from related parties as of December
       31 Desember 2022 dan 2021, terdiri dari:                                31, 2022 and 2021 consist of:

                                                    2022                         2021

      PT Artha Tunggal Mandiri                    59.653.468.072              16.860.013.274                        PT Artha Tunggal Mandiri
      PT Laju Perdana Indah                       22.491.136.933              13.413.986.504                          PT Laju Perdana Indah
      PT Nusantara Berau Coal                     21.318.411.340              26.020.830.466                       PT Nusantara Berau Coal
      PT Indo Global Traktor                      16.431.100.000               3.073.800.000                          PT Indo Global Traktor
      PT Salim Ivomas Pratama Tbk                  5.830.461.914               1.362.702.582                   PT Salim Ivomas Pratama Tbk
      PT Kilau Indah Cemerlang                     4.464.735.853                         -                         PT Kilau Indah Cemerlang
      PT PP London Sumatra                                                                                           PT PP London Sumatra
       Indonesia Tbk                               3.739.510.824               2.131.359.893                                Indonesia Tbk
      PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk           2.566.834.497                 461.646.654            PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
      PT Central Sole Agency                       2.495.247.110                         -                           PT Central Sole Agency
      PT Jasa Kencana Utama                                  -                21.701.543.971                        PT Jasa Kencana Utama
      PT Sumalindo Alam Lestari                              -                 2.811.627.730                      PT Sumalindo Alam Lestari
      PT Wahana Murni Plantation                             -                 1.217.821.274                    PT Wahana Murni Plantation
      Lain - lain (masing - masing dibawah)                                                                               Others (each below
       Rp 1 miliar)                                3.093.529.488               2.035.949.952                                    Rp 1 billion)

         Jumlah                                  142.084.436.031              91.091.282.300                                                 Total

      Persentase terhadap jumlah                                                                                      Percentage of consolidated
       aset konsolidasian                                   1,82%                          1,53%                                    total assets




                                                                      90
Page 324
                                                              The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                  PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                      NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                               STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                       As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                    and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                   (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                    37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                          (Continued)

    d. Saldo piutang lain-lain dengan pihak berelasi pada                d. Other receivable from related parties                            as     of
       tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, terdiri dari:                     December . 31, 2022 and 2021 consist of:

                                                    2022                      2021

      PT Wahana Inti Sela                         30.714.472.476           13.600.334.045                             PT Wahana Inti Sela
      PT Indo Global Traktor                      30.588.028.974           27.379.730.841                           PT Indo Global Traktor
      PT Indomobil Manajemen Corpora              25.726.830.063           31.891.993.412                PT Indomobil Manajemen Corpora
      PT Indobuana Pangsaraya                     13.590.101.676            4.962.877.779                       PT Indobuana Pangsaraya
      PT National Assemblers                       6.729.166.671                      -                           PT National Assemblers
      PT Hamfred Technology Indonesia              5.606.965.352            1.967.559.721                PT Hamfred Technology Indonesia
      PT Asuransi Central Asia                     2.774.469.978                      -                          PT Asuransi Central Asia
      PT Indomobil Sukses                                                                                            PT Indomobil Sukses
       Internasional Tbk                                     -             16.338.534.725                               Internasional Tbk
      Lain - lain                                    317.342.664              945.197.978                                           Others

         Jumlah                                  116.047.377.854           97.086.228.501                                                   Total

      Persentase terhadap jumlah                                                                                   Percentage of consolidated
       aset konsolidasian                                  1,48%                        1,64%                                    total assets

    e. Saldo pinjaman dengan pihak berelasi pada tanggal 31              e. Due from related parties as of December 31, 2022 and
       Desember 2022 dan 2021, terdiri dari:                                2021 consist of:

                                                    2022                      2021

      PT Wahana Inti Sela                        239.450.000.000         236.000.000.000                              PT Wahana Inti Sela
      PT Indobuana Pangsaraya                    119.800.000.000          90.800.000.000                        PT Indobuana Pangsaraya
      PT National Assemblers                      86.000.000.000          48.000.000.000                          PT National Assemblers
      PT Hamfred Technology Indonesia             37.200.000.000          53.700.000.000                 PT Hamfred Technology Indonesia
      PT Indo Global Traktor                      12.000.000.000          70.000.000.000                            PT Indo Global Traktor
      PT Indomobil Manajemen Corpora                         -           215.000.000.000                 PT Indomobil Manajemen Corpora

         Jumlah                                  494.450.000.000         713.500.000.000                                                    Total

      Pinjaman kepada pihak berelasi tersebut dikenakan                      Due from related parties bear interest 7.50% - 10.00%
      bunga sebesar 7,50% - 10,00% per tahun dan akan                        per annum and will be due within one year.
      jatuh tempo dalam satu tahun.




                                                                   91
Page 325
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                      PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                           As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                        and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                       (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                       37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                             (Continued)

    f. Saldo utang usaha dengan pihak berelasi pada tanggal                  f. Trade payable to related parties as of December 31,
       31 Desember 2022 dan 2021, terdiri dari:                                 2022 and 2021 consist of:

                                                     2022                         2021

      PT Indomobil Prima Energi                    49.175.023.258              19.595.687.098                       PT Indomobil Prima Energi
      PT Kyokuto Indomobil Distributor                                                                         PT Kyokuto Indomobil Distributor
       Indonesia                                   19.275.150.000               5.606.700.000                                      Indonesia
      PT Indomarco Adi Prima                        5.723.386.691                         -                           PT Indomarco Adi Prima
      PT CSM Corporatama                            1.792.010.427               1.797.271.170                            PT CSM Corporatama
      PT National Assemblers                        1.686.397.728                         -                            PT National Assemblers
      Lain - lain                                   1.566.566.475               1.193.551.425                                           Others

         Jumlah                                    79.218.534.579              28.193.209.693                                                   Total

      Persentase terhadap jumlah                                                                                       Percentage of consolidated
       liabilitas konsolidasian                             1,31%                           0,57%                                 total liabilities

    g. Saldo utang lain-lain dengan pihak berelasi pada tanggal              g. Other payables to related parties as of December .                    31,
       31 Desember 2022 dan 2021, terdiri dari:                                 2022 and 2021 consist of:

                                                     2022                         2021

      PT CSM Corporatama                            1.116.574.328               1.184.808.625                          PT CSM Corporatama
      PT Indomobil Bussan Trucking                  1.112.956.821                         -                    PT Indomobil Bussan Trucking
      PT Indomobil Sukses Internasional Tbk           685.561.500               2.608.404.284           PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
      PT Indo Global Traktor                          639.119.753                 639.119.753                          PT Indo Global Traktor
      PT IMG Sejahtera Langgeng                               -                    50.798.000                    PT IMG Sejahtera Langgeng
      Lain - lain                                   1.480.889.411               2.274.933.530                                         Others

        Jumlah                                      5.035.101.813               6.758.064.192                                                   Total

      Persentase terhadap jumlah                                                                                       Percentage of consolidated
       liabilitas konsolidasian                             0,08%                           0,14%                                 total liabilities




                                                                       92
Page 326
                                                               The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                   PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                       NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                        As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                     and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                    (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                    37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                          (Continued)

    h. Pendapatan bunga dari pihak berelasi untuk tahun yang              h. Interest income from related parties for the years ended
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                       December 31, 2022 and 2021 consist of:
       adalah sebagai berikut:

                                                    2022                       2021

      PT Wahana Inti Sela                         21.524.329.513            13.778.583.337                             PT Wahana Inti Sela
      PT Indomobil Manajemen Corpora              11.565.445.137            20.003.958.330                PT Indomobil Manajemen Corpora
      PT Indobuana Pangsaraya                      9.965.055.905             4.962.877.779                       PT Indobuana Pangsaraya
      PT National Assemblers                       6.317.750.000                       -                           PT National Assemblers
      PT Hamfred Technology Indonesia              3.934.539.585             1.967.559.721                PT Hamfred Technology Indonesia
      PT Indo Global Traktor                       3.432.666.666             6.733.472.216                           PT Indo Global Traktor
      PT Indomobil Sukses                                                                                             PT Indomobil Sukses
       Internasional Tbk                                     -              11.112.916.662                               Internasional Tbk
      Lain - lain                                    184.534.345             1.519.802.481                                           Others

        Jumlah                                    56.924.321.151            60.079.170.526                                                     Total

      Persentase terhadap pendapatan                                                                                Percentage of consolidated
       bunga konsolidasian                                89,28%                       85,39%                                interest income



    i. Beban bunga dari pihak berelasi untuk tahun yang                   i. Interest expenses from related parties for the years
       berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021                       ended December 31, 2022 and 2021 consist of:
       adalah sebagai berikut:

                                                    2022                       2021

      PT Indomobil Finance Indonesia              19.279.138.905            11.483.217.917                    PT Indomobil Finance Indonesia
      PT CSM Corporatama                           5.136.995.475             4.803.088.197                             PT CSM Corporatama
      PT Shinhan Indo Finance                      2.463.805.295               316.560.886                          PT Shinhan Indo Finance
      PT Indomobil Prima Energi                    1.817.041.667                       -                           PT Indomobil Prima Energi
      Lain - lain                                    346.050.123               364.964.929                                            Others

         Jumlah                                   29.043.031.465            16.967.831.929                                                   Total

      Persentase terhadap beban                                                                                     Percentage of consolidated
       bunga konsolidasian                                11,85%                         8,42%                             Interest expenses




                                                                    93
Page 327
                                                                The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                    PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                 STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                         As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                      and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                     (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                     37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                           (Continued)


    j. Perjanjian jasa manajemen                                           j. Management fee agreement

            Perusahaan yang terkait/                          Isi perjanjian/
              Involved Company                            Content of agreement                                       Jumlah/Amount

      Perusahaan dan/the Company            IMSI memberikan jasa administrasi                         Rp1.821.600.000 untuk tahun yang
      and PT Indomobil Sukses               dan usaha/ IMSI provide administration                    berakhir 31 Desember 2022/ for
      Internasional Tbk. (IMSI)             and business services                                     the year ended December 31, 2022
                                                                                                      (2021: Rp1.821.600.000)
      ITU dan/and PT Indomobil              IMSI memberikan jasa administrasi                         Rp975.150.000 untuk tahun yang
      Sukses Internasional TBK. (IMSI)      dan usaha/ IMSI provide administration                    berakhir 31 Desember 2022/ for
                                            and business services                                     the year ended December 31, 2022
                                                                                                      (2021: Rp975.150.000)
      ITR dan/and PT Indomobil              IMSI memberikan jasa administrasi                         Rp650.100.000 untuk tahun yang
      Sukses Internasional TBK. (IMSI)      dan usaha/ IMSI provide administration                    berakhir 31 Desember 2022/ for
                                            and business services                                     the year ended December 31, 2022
                                                                                                      (2021: Rp650.100.000)
      EDJS dan/and PT Indomobil             IMSI memberikan jasa administrasi                         Rp2.352.240.000 untuk tahun yang
      Sukses Internasional TBK. (IMSI)      dan usaha/ IMSI provide administration                    berakhir 31 Desember 2022/ for
                                            and business services                                     the year ended December 31, 2021
                                                                                                      (2021: Rp2.352.240.000)

    k. Perjanjian sewa                                                     k. Rental agreements

      Perusahaan telah mengadakan perjanjian sewa dan                          The Company has entered into rental and service
      layanan dengan PT Multi Central Aryaguna ("MCA"),                        agreement with PT Multi Central Aryaguna, for the office
      untuk ruang kantor di Wisma Indomobi di MT Haryono                       space at Wisma Indomobil in MT Haryono Kav. 9,
      Kav. 9, Jakarta. Untuk tahun yang berakhir 31 Desember                   Jakarta. For the years ended December 31, 2022 and
      2022 dan 2021, sewa yang timbul berdasarkan                              2021, rental incurred under this agreements amounted to
      perjanjian ini     sebesar Rp1.972.572.188 (2021:                        Rp1,972,572,188 (2021: Rp1,943,457,000). Which is
      Rp1.943.457.000) yang disajikan sebagai bagian dari                      presented as part of "Selling expenses and General and
      "Beban penjualan dan Beban umum dan administrasi".                       administrative expenses".


    l. Kompensasi kepada anggota manajemen kunci yang                      l. Compensation of key management personnels
       terdiri dari dewan komisaris dan direksi Grup adalah                   consisting of board of commissioners and directors of
       sebesar Rp19.979.095.100 dan Rp17.527.619.000                          the Group amounted to Rp19,979,095,100 and
       masing - masing untuk tahun yang berakhir pada 31                      Rp17,527,619,000 for the years ended December 31,
       Desember 2022 dan 2021.                                                2022 and 2021, respectively.

    m. Pada tahun 2022, Perusahaan memberikan uang muka                    m. In 2022, the Company made an advance payment for
       investasi Saham ke PT Indo Global Traktor, pihak                       investment in shares to PT Indo Global Traktor, a related
       berelasi, sebesar Rp 34.100.000.000.                                   party, amounting to Rp 34,100,000,000.




                                                                     94
Page 328
                                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                             PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                 NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                          STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                                  As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                               and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                              (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



37. TRANSAKSI-TRANSAKSI DAN SALDO DENGAN PIHAK-                                             37. RELATED PARTY TRANSACTIONS AND BALANCES
    PIHAK BERELASI (Lanjutan)                                                                   (Continued)

    Sifat hubungan dengan pihak berelasi adalah sebagai                                            The nature of relationship with related parties are as
    berikut:                                                                                       follows:

    a. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk dan PT IMG                                            a. PT Indomobil Sukses Internasional Tbk and PT IMG
       Sejahtera Langgeng adalah pemegang saham                                                       Sejahtera Langgeng are the Company's sharedolders.
       Perusahaan.

    b. Perusahaan yang tergabung dalam entitas                                anak                 b. Companies belonging to the subsidiary of PT . Indomobil
       PT.Indomobil Sukses Internasional Tbk adalah:                                                  Sukses Internasional Tbk are:

       -   PT CSM Corporatama                                               - PT Indomobil Prima Niaga     - PT Furukawa Indomobil Battery Sales
       -   PT Indomobil Finance Indonesia                                   - PT National Assemblers       - PT Seino Indomobil Logistics
       -   PT Multicentral Aryaguna                                         - PT Indomobil Energi Lestari
       -   PT Shinhan Indo Finance                                          - PT Indomobil Prima Energi
       -   PT Indomobil Trada Nasional                                      - PT Central Sole Agency
       -   PT Kyokuto Indomobil Distributor Indonesia                       - PT Indomobil Bussan Trucking

    c. Selain yang disebut pada huruf (a) dan (b) diatas adalah                                    c. Except the companies as mentioned in point (a) and (b)
       perusahaan yang mempunyai kesamaan pemegang                                                    are company that has the same shareholders and or
       saham dan atau dalam satu kendali pemegang saham                                               under common control by an ultimate shareholder.
       akhir.

38. PERJANJIAN- PERJANJIAN PENTING                                                          38. SIGNIFICANT AGREEMENTS
    Perjanjian Lisensi dan Kerjasama                                                               License and Cooperation Agreement

            Perusahaan/                                                   Keterangan mengenai perjanjian utama/                                                Prinsipal/
              Company                                                            Nature of Key Agreement                                                       Principal

       PT Wahana Inti Selaras          Dealer untuk truk dengan merek “Volvo” di Indonesia yang berlaku sejak 19 Juli 2018 dan berlanjut untuk          Volvo Truck Corporation
                                       periode yang tidak terbatas./

                                       Dealer of “Volvo” trucks in Indonesia which is valid from July 19, 2018 and to continue for indefinite period.

                                       Dealer truk dengan merek “Renault” di Indonesia yang berlaku sejak 4 Januari 2019 dan berlanjut untuk              Renault Truck Sas
                                       periode yang tidak terbatas./
                                       Dealer of “ Renault” trucks in Indonesia which is valid from January 4, 2019 and to continue for indefinite
                                       period.

                                                                                                                                                           John Deere Asia
                                       Dealer untuk produk pertanian komersial dengan merek “John Deere” di Indonesia efektif sejak 18 Februari          (Singapura) Pte Ltd.
                                       2016 sampai dengan 31 Desember 2017 dan telah diperpanjang sampai 31 Desember 2028./
                                       Dealer of “John Deere” commercial agricultural products in Indonesia effective from February 18, 2016 up
                                       to December 31, 2017 and has been extended up to December 31, 2028.

                                       Dealer Peralatan, Suku Cadang dan Jasa merek “HIAB” di Indonesia yang berlaku sejak 15 Mei 2017                    Cargotec CHS Pte.
                                       sampai dengan 21 Mei 2023./                                                                                         Ltd., Singapura

                                       Dealer of “HIAB” Equipment, Parts and Service in Indonesia effective from May 15, 2017 to May 21, 2023.

                                       Dealer Peralatan dan Jasa Perhutanan merek “BANDIT” di Indonesia yang berlaku sejak 7 Agustus 2017               Bandit Industries, Inc.,
                                       yang berlaku 1 tahun dan otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya./                                  Amerika
                                       Dealer of “BANDIT” Forestry Equipment and Service in Indonesia effective from August 7, 2017 for the
                                       period of 1 year and shall automatically be extended for period of 1 year.

                                       Distributor alat berat merek “MOROOKA” di Indonesia yang berlaku sejak 1 Mei 2021 sampai dengan 30                  Morooka Co., Ltd
                                       April 2023./
                                       Distributor of “MOROOKA” heavy equipment in Indonesia which is valid from May 1, 2021 until April 30,
                                       2023.




                                                                                             95
Page 329
                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


38. PERJANJIAN- PERJANJIAN PENTING (Lanjutan)                                            38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued)

    Perjanjian Lisensi dan Kerjasama (Lanjutan)                                                 License and Cooperation Agreement (Continued)


            Perusahaan/                                                Keterangan mengenai perjanjian utama/                                                Prinsipal/
              Company                                                         Nature of Key Agreement                                                        Principal

         PT Indotruck Utama          Dealer eksklusif untuk suku cadang alat berat merek Volvo CE di Indonesia, yaitu pulau Sumatera dan               Volvo Construction
                                     Jawa, serta Dealer non-eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE di pulau Bali, Nusa Tenggara, Papua,            Equipment Singapore
                                     Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku./                                                                                 (PTE) Ltd. (VCE)
                                     Exclusive Dealer for spareparts of Volvo CE heavy equipments in Indonesia, for Sumatera and Java, and
                                     Non-Exclusive Dealer of Volvo CE equipment for the islands of Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kalimantan,
                                     Sulawesi, and Maluku.

                                                                                                                                                       Volvo Construction
                                     Dealer eksklusif untuk peralatan SDLG di Indonesia, yaitu pulau Sumatera dan Jawa, serta Dealer non-             Equipment Singapore
                                     eksklusif untuk peralatan SDLG di pulau Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku./             (PTE) Ltd. (VCE)


                                     Exclusive Dealer of SDLG equipment in Indonesia, namely; Sumatera and Java, and Non-Exclusive Dealer
                                     of SDLG equipment for the islands of Bali, Nusa Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, and Maluku.


                                     Dealer eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE (termasuk Volvo Rigid Dump Truck) di Indonesia, yaitu            PT Volvo Indonesia
                                     pulau Sumatera dan Jawa, serta Dealer non-eksklusif untuk alat berat merek Volvo CE di pulau Bali, Nusa
                                     Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku./
                                     Exclusive Dealer of Volvo CE (including Volvo Rigid Dump Truck) heavy equipments in Indonesia, for
                                     Sumatera and Java, and Non-Exclusive Dealer of Volvo CE equipment for the islands of Bali, Nusa
                                     Tenggara, Papua, Kalimantan, Sulawesi, and Maluku.

                                     Dealer untuk truk merek “Volvo Trucks” di Indonesia selain Kalimantan, Sulawesi, dan Maluku/                    PT Wahana Inti Selaras
                                     Dealer of “Volvo Trucks” in Indonesia, except Kalimantan, Sulawesi, and Maluku.


        PT Indo Traktor Utama        Distributor untuk alat-alat berat dengan merek “KALMAR” untuk wilayah Indonesia sejak 28 Februari 2014            Cargotec CHS Asia
                                     sampai dengan 28 Februari 2017 dan diperbaharui pada tanggal 4 Juli 2017 yang berlaku 1 tahun dan                  Pacific Pte. Ltd.,
                                     otomatis diperpanjang untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya./                                                         Singapura
                                     Distributor for “KALMAR” heavy equipment for Indonesia starting February 28, 2014 until February 28,
                                     2017 and renewed on July 4, 2017 for the period of 1 year and shall automatically be extended for period
                                     of 1 year.


                                     Distributor untuk alat-alat berat dengan merek “MANITOU” dan “GEHL” untuk wilayah Indonesia, mulai 14            Manitou Asia Pte. Ltd.,
                                     Maret 2014./                                                                                                           Singapura
                                     Distributor for “MANITOU” and “GEHL” heavy equipment for Indonesia, starting on March 14, 2014.


                                     Dealer untuk truk merek “Renault Trucks” di Indonesia, mulai 1 Januari 2014 sampai dengan 31 Desember           PT Wahana Inti Selaras
                                     2016 dan diperpanjang secara otomatis untuk jangka waktu 1 tahun berikutnya./
                                     Dealer of “Renault Trucks” in Indonesia starting January 1, 2014 to December 31, 2016 and shall
                                     automatically be extended.


                                     Distributor untuk material handling machinery dengan merek “Mantsinen” untuk wilayah Indonesia, mulai           Mantsinen Group Ltd Oy,
                                     27 Oktober 2014 sampai akhir 2015 dan terus menerus diperpanjang./                                                     Finlandia
                                     Distributor for “Mantsinen” material handling machinery for Indonesia, starting on October 27, 2014 until the
                                     end of 2015 and continuously extended .




                                                                                          96
Page 330
                                                                             The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                 PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                              STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                      As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                   and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


38. PERJANJIAN- PERJANJIAN PENTING (Lanjutan)                                     38. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued)

           Perusahaan/                                          Keterangan mengenai perjanjian utama/                                               Prinsipal/
            Company                                                    Nature of Key Agreement                                                       Principal

     PT Eka Dharma Jaya Sakti   Distributor ekslusif untuk produk Marine Engines, suku cadang dan aksesoris merk “Volvo Penta” untuk        Volvo East Asia (Pte) Ltd.
                                wilayah Kalimantan./                                                                                             Penta Division,
                                Exclusive Distributor for Marine Engines, spareparts, and accessories product under the brand name                 Singapura
                                “Volvo Penta” for Kalimantan.


                                                                                                                                             PT Wahana Inti Selaras
                                Dealer untuk kendaraan merek “Volvo Trucks” dan “Mack Trucks” di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku./
                                Dealer of “Volvo Trucks” and “Mack Trucks” in Kalimantan, Sulawesi and Maluku.

                                Distributor untuk peralatan industri merek LINCOLN, GLEASON, FAST FILL, OUTSET, JSG, E.T.I,                  JSG Industrial Systems
                                COBRA, dan COMATRA di wilayah Indonesia./                                                                      Pty Ltd., Australia
                                Distributor of industrial equipments under the brand name LINCOLN, GLEASON, FAST FILL, OUTSET,
                                JSG, E.T.I, COBRA, and COMATRA for Indonesia region.


    Perjanjian kontraktor                                                               Contractor agreement

    PT Prima Sarana Gemilang, entitas anak, mengadakan                                   PT Prima Sarana Gemilang, Subsidiary,                       entered     into
    perjanjian kontraktor pertambangan dengan rincian sebagai                            agreements for mining contractors as follows:
    berikut:

                                                      Tanggal kontrak/
                                                       Contract date               Periode/Period                Lokasi/Site                  Jasa/Services

    PT Nusantara Berau Coal                           11 Jul/Jul. 2020              3 tahun/years           Berau, Kalimantan                 Pertambangan/
                                                                                                                                               Full mining
    PT Artha Tunggal Mandiri                         1 Sept./Sept. 2020            3 tahun/years            Berau, Kalimantan                 Pertambangan/
                                                                                                                                               Full mining
    PT Pada Idi                                       1 Okt/Oct. 2020              5 tahun/years            Barito, Kalimantan                Pertambangan/
                                                                                                                                               Full mining

39. INFORMASI SEGMEN                                                              39. SEGMENT INFORMATION

    Sesuai dengan PSAK No. 5, “Pelaporan Segmen”, informasi                             In accordance with SFAS No. 5, “Segment Reporting”, the
    segmen berikut ini dilaporkan berdasarkan informasi yang                            following segment information is reported based on the
    digunakan oleh manajemen untuk mengevaluasi kinerja                                 information used by management in evaluating the
    setiap segmen dan menentukan alokasi sumber daya.                                   performance of each business segment and determining
                                                                                        the allocation of resources.

    Segmen usaha                                                                        Business segment

    Perusahaan dan Entitas Anaknya mengklasifikasikan                                   The Company and Subsidiaries classify their business
    kegiatan usahanya menjadi otomotif, jasa dan kontraktor.                            activities into automotive, services and contractor.
    Informasi segmen usaha tersebut adalah sebagai berikut:                             Information concerning these primary business segments is
                                                                                        as follows:




                                                                                  97
Page 331
                                                                                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language
PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                          PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun-tahun                                                                                                As of December 31, 2022 and 2021 and for the years
    yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                                                                        then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                           (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)
39. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                                                      39. SEGMENT INFORMATION (Continued)
   Segmen usaha                                                                                               Business segment
                                                                                        2022
                                     Otomotive/           Kontraktor/         Jasa/                  Jumlah/                     Eliminasi/                Konsolidasi/
                                    Automotive            Contractor        Services                  Total                  Elimination                  Consolidated
   Hasil usaha                                                                                                                                                                                           Business Operation
   Pendapatan dari pelanggan                                                                                                                                                                          Revenue of customers
     Truk dan alat berat            7.027.985.905.989                   -              -         7.027.985.905.989         (2.256.294.520.400)            4.771.691.385.589                   Trucks and heavy equipment
     Suku cadang                    1.517.225.123.192                   -              -         1.517.225.123.192               967.444.311.676          2.484.669.434.868                                     Spareparts
     Kontraktor                                   -       990.272.389.432              -          990.272.389.432                (34.430.157.837)           955.842.231.595                                      Contractor
     Jasa                           1.059.488.024.869                   -   286.570.585.313      1.346.058.610.182         (1.098.908.373.809)              247.150.236.373                                        Services
      Penjualan bersih              9.604.699.054.050     990.272.389.432   286.570.585.313     10.881.542.028.795         (2.422.188.740.370)            8.459.353.288.425                                     Net sales
      Laba bruto                    1.590.586.892.022     118.787.527.056   145.726.593.347      1.855.101.012.425                16.792.928.438          1.871.893.940.863                                  Gross profit
     Beban yang tidak dapat
      dialokasikan                                                                                                                                                                                     Unallocated expenses
       Laba usaha                                 -                     -              -                        -                             -           1.176.135.871.836                            Operating income
       Pajak final                                -                     -              -                        -                             -               (3.741.799.075)                                  Final tax
       Pajak penghasilan                          -                     -              -                        -                             -            (246.427.081.735)                                Income tax
       Laba/rugi yang                                                                                                                                                                                    Income/(loss)
        diattribusikan kepada                                                                                                                                                                          attributable to
            Pemilik entitas induk                 -                     -              -                        -                             -             539.002.807.505            Equity holders of parent entity
            Kepentingan non
              pengendali                          -                     -              -                        -                             -             205.705.347.773                  Non-controlling interest
                                                                                           98
Page 332
                                                                                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                                                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                                                                   STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk tahun-tahun                                                                                              As of December 31, 2022 and 2021 and for the years
    yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                                                                                                      then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                                                                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



39. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                                                     39. SEGMENT INFORMATION (Continued)

   Segmen usaha (Lanjutan)                                                                                   Business segment (Continued)


                                                                                        2021


                                     Otomotive/           Kontraktor/         Jasa/                 Jumlah/                   Eliminasi/                Konsolidasi/
                                    Automotive            Contractor        Services                 Total                   Elimination                Consolidated


   Hasil usaha                                                                                                                                                                                        Business Operation
   Pendapatan dari pelanggan                                                                                                                                                                       Revenue of customers
     Truk dan alat berat            4.100.479.796.789                   -              -        4.100.479.796.789          (1.007.928.920.000)          3.092.550.876.789                  Trucks and heavy equipment
     Suku cadang                    1.830.119.264.143                   -              -        1.830.119.264.143             (73.605.773.159)          1.756.513.490.984                                    Spareparts
     Kontraktor                                   -       597.416.974.895              -         597.416.974.895               (8.072.042.023)           589.344.932.872                                      Contractor
     Jasa                             21.242.493.025                    -   147.666.618.075      168.909.111.100              (27.060.091.584)           141.849.019.516                                        Services


      Penjualan bersih              5.951.841.553.957     597.416.974.895   147.666.618.075     6.696.925.146.927          (1.116.666.826.766)          5.580.258.320.161                                    Net sales


      Laba bruto                     954.951.517.699      102.827.337.093    69.503.897.108     1.127.282.751.900               7.686.515.511           1.134.969.267.411                                 Gross profit


     Beban yang tidak dapat
      dialokasikan                                                                                                                                                                                  Unallocated expenses
       Laba usaha                                 -                     -              -                       -                            -            508.237.519.810                            Operating income
       Pajak final                                -                     -              -                       -                            -              (2.409.274.239)                                  Final tax
       Pajak penghasilan                          -                     -              -                       -                            -            (134.219.444.020)                               Income tax
       Laba/(rugi) yang                                                                                                                                                                               Income/(loss)
        diattribusikan kepada                                                                                                                                                                       attributable to
            Pemilik entitas induk                 -                     -              -                       -                            -            139.511.442.432            Equity holders of parent entity
            Kepentingan non
              pengendali                          -                     -              -                       -                            -            100.939.820.030                  Non-controlling interest




                                                                                           99
Page 333
                                                                 The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                     PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                  STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                          As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                       and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                      (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


39. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan)                                       39. SEGMENT INFORMATION (Continued)

    Segmen geografis                                                        Geographic segment

    Informasi mengenai segmen usaha        berdasarkan area                 Information on business segments based on geographic
    geografis adalah sebagai berikut:                                       area are as follows:


                                                    2022                         2021

    Penjualan bersih                                                                                                                       Net sales
     Pulau Jawa                                 2.450.105.371.543           1.621.491.802.923                                         Java island
     Luar pulau jawa                            6.009.247.916.882           3.958.766.517.238                                        Outside java

        Jumlah                                  8.459.353.288.425           5.580.258.320.161                                                  Total

    Laba bruto tahun berjalan                                                                                              Gross profit for the year
     Pulau Jawa                                   457.196.135.406             244.771.076.396                                       Java island
     Luar pulau jawa                            1.414.697.805.457             890.198.191.015                                     Outside java

        Jumlah                                  1.871.893.940.863           1.134.969.267.411                                                  Total

    Jumlah aset                                                                                                                         Total assets
     Pulau Jawa                                 3.707.300.617.733           2.739.203.374.106                                         Java island
     Luar pulau jawa                            4.109.822.418.647           3.198.397.752.372                                        Outside java

        Jumlah                                  7.817.123.036.380           5.937.601.126.478                                                  Total

40. LABA PER SAHAM                                                    40. EARNINGS PER SHARE

                                                    2022                         2021

    Laba tahun berjalan                                                                                                       Income for the year
     yang dapat diatribusikan kepada                                                                               attributable to equity holders
     pemilik entitas induk                       539.002.807.505            139.511.442.432                                     of parent entity

    Rata - rata tertimbang saham                           115.000                      115.000                      Weighted average of shares

        Laba per saham dasar                                                                                         Earnings per share basic
         dan dilusian                                     4.686.981                  1.213.143                                   and diluted




                                                                      100
Page 334
                                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


41. ASET DAN KEWAJIBAN DALAM MATA UANG ASING                                           41. ASSET AND LIABILITIES DENOMINATED IN FOREIGN
                                                                                           CURRENCIES

    Pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021, Grup                                              As of December 31, 2022 and 2021, the group has
    mempunyai aset dan liabiltas moneter dalam mata uang                                      monetary assets and liabilities denominated in foreign
    asing. Nilai aset dan liabilitas pada tanggal laporan posisi                              currencies. This values of the monetary assets and
    keuangan konsolidasian disajikan sebagai berikut:                                         laibilities as consolidated statement of financial position date
                                                                                              are as follows:


                                                            2022                                                       2021
                                  Dalam mata uang                                            Dalam mata uang
                                   asing asalnya/                                             asing asalnya/
                                     in original                                                in original
                                      foreign                  Ekuivalen Rupiah/                 foreign                      Ekuivalen Rupiah/
                                     currency                  Equivalent Rupiah                 currency                     Equivalent Rupiah


    Kas                                                                                                                                                                Cash
      Dalam Dolar AS                                   56                 883.944                          1.112                     15.865.580               In US Dollar
      Dalam Euro                              5.400                     90.255.979                         6.836                    110.241.257                    In Euro
      Dalam Krona Swedia                      1.577                      2.367.124                         1.580                      2.489.622         In Swedish Krona
      Dalam Dolar Australia                        100                   1.058.068                            100                     1.034.361        In Australian Dollar
      Dalam Dolar Singapura                        264                   3.077.466                            292                     3.079.685       In Singapore Dollar
      Dalam Won Korea                       19.000                        235.980                       19.000                          228.000            In Korean Won
      Dalam Thailand Baht                   12.077                       5.489.359                            -                             -            In Thailand Baht
      Dalam China Yuan                        2.049                      4.623.758                            -                             -            In Chinese Yuan
      Dalam India Rupee                       4.017                       883.650                             -                             -             In Indian Rupee
    Bank                                                                                                                                                              Banks
      Dalam Dolar AS                     4.228.759                  66.522.609.954                   1.023.129                   14.599.025.532               In US Dollar
      Dalam Euro                           201.016                   3.359.579.570                     153.316                    2.472.495.828                    In Euro
      Dalam Krona Swedia               17.358.857                   26.055.644.111                   9.658.843                   15.219.534.985         In Swedish Krona
    Piutang usaha                                                                                                                                         Trade receivables
      Dalam Dolar AS                     5.105.500                  80.314.623.603                   5.923.253                   84.518.893.643               In US Dollar
      Dalam Euro                            56.777                    948.910.040                      135.105                    2.178.700.444                    In Euro
    Piutang lain - lain                                                                                                                                   Other receivables
      Dalam Dolar AS                          7.805                   122.787.219                      368.007                    5.251.101.092               In US Dollar
      Dalam Dolar Singapura                        193                   2.040.339                      35.673                      375.769.913       In Singapore Dollar
      Dalam Krona Swedia                           -                           -                        20.318                       32.015.307         In Swedish Krona
      Dalam Euro                            59.939                   1.001.740.669                            -                             -                      In Euro

    Jumlah aset                        27.063.386                  178.436.810.834                 17.346.563                   124.780.475.249                 Total assets


    Pinjaman bank                                                                                                                                                 Bank loan
      Dalam Dolar AS                               -                           -                   26.136.000                   372.934.584.000               In US Dollar
    Utang usaha                                                                                                                                             Trade payables
      Dalam Dolar AS                   22.478.898                  353.615.540.480                 12.807.845                   182.755.140.077               In US Dollar
      Dalam Euro                         4.602.223                  76.915.256.361                   3.516.614                   56.711.864.865                    In Euro
      Dalam Krona Swedia              191.394.109                  287.309.352.409                      83.517                  236.797.334.386         In Swedish Krona
      Dalam Dolar Australia                 54.026                    571.628.855                       86.103                      890.617.283        In Australian Dollar
      Dalam Dolar Singapura                 54.850                    639.505.901                      331.862                    3.495.761.350       In Singapore Dollar
    Utang lain - lain                                                                                                                                       Other payables
      Dalam Dolar AS                        17.758                    279.344.019                       27.628                      394.221.173               In US Dollar
      Dalam Euro                              3.296                     55.083.993                         3.296                     53.153.258                    In Euro
      Dalam Krona Swedia                               59                  91.711                                 61                     96.105         In Swedish Krona

    Jumlah liabilitas                 218.605.218                  719.385.803.729                 42.992.926                   854.032.772.497              Total Liabilities




                                                                                       101
Page 335
                                                                    The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                        PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                     STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                             As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                          and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                         (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


42. TUJUAN DAN          KEBIJAKAN     MANAJEMEN           RISIKO        42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN                                                                POLICIES

    Liabilitas keuangan utama Grup meliputi pinjaman jangka                    the Group’s principal financial liabilities comprise short term
    pendek dan jangka panjang, utang usaha dan lain-lain dan                   loans and long term loans, trade and other payables and
    beban akrual. Grup juga mempunyai berbagai aset                            accrued expenses. the Group also has various financial
    keuangan seperti piutang usaha dan piutang lain-lain, kas                  assets such as trade and other receivables, cash and cash
    dan setara kas, dan aset lain-lain yang dihasilkan langsung                equivalents and other assets, which arise directly from its
    dari kegiatan usahanya.                                                    operations.

    Selama tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember                        During the year ended December 31, 2022, Group hedgeds
    2022, Grup melakukan lindung nilai ke PT Bank Mandiri                      to PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT
    (Persero) Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank DBS                               Bank DBS Indonesia, and PT Bank UOB Indonesia related
    Indonesia dan PT Bank UOB Indonesia, terkait risiko nilai                  to foreign currency risk.
    tukar.

    Risiko utama dari instrumen keuangan Grup adalah risiko                    The main risks arising from the Group’s financial
    suku bunga, risiko kredit, dan risiko likuiditas. Direksi                  instruments are interest rate risk, credit risk, and liquidity
    menelaah dan menyetujui kebijakan untuk mengelola                          risk. The Directors review and agree policies for managing
    masing-masing risiko tersebut yang dijelaskan dengan lebih                 each of these risks, which are described in more details as
    rinci sebagai berikut:                                                     follows:

    Risiko suku bunga atas nilai wajar dan arus kas                            Fair value and cash flow interest rate risk

    Risiko suku bunga Grup terutama timbul dari pinjaman                       the Group’s interest rate risk mainly arises from loans for
    untuk modal kerja dari pihak ketiga. Pinjaman pada                         working capital from third parties. Loans at variable rates
    berbagai suku bunga menimbulkan risiko suku bunga atas                     expose the Group to fair value interest rate risk.
    nilai wajar kepada Grup.

    Saat ini, Grup tidak mempunyai kebijakan formal lindung                    Currently, the Group does not have a formal hedging policy
    nilai atas risiko suku bunga untuk pinjaman modal kerja.                   for the risk of interest rate for working capital loans.


    Tabel berikut menyajikan nilai tercatat liabilitas keuangan                The table below presents the carrying amount, by maturity,
    Grup yang memiliki risiko suku bunga, berdasarkan periode                  of the Group’s financial liabilities that are exposed to interest
    jatuh temponya masing-masing:                                              rate risk:

                                          Jumlah/            Dalam 1 tahun/               Lebih dari 1 tahun/
                                           Total             Within one year              More than 1 years

    Per 31 Desember 2022                                                                                                         As of December 31, 2022
       Pinjaman jangka pendek         1.355.092.290.528      1.355.092.290.528                            -                           Short-term loans
       Utang pembiayaan                 231.165.134.813        101.127.589.517                130.037.545.296                           Finance leases
       Utang obligasi                 1.993.654.219.929      1.325.567.265.665                668.086.954.264                            Bond payable


        Jumlah                        3.579.911.645.270      2.781.787.145.710                798.124.499.560                                    Total

    Per 31 Desember 2021                                                                                                         As of December 31, 2021
       Pinjaman jangka pendek         2.935.440.342.760      2.935.440.342.760                             -                           Short-term loan
       Utang pembiayaan                 110.015.621.768         54.290.945.474                  55.724.676.294                          Finance leases

        Jumlah                        3.045.455.964.528      2.989.731.288.234                  55.724.676.294                                   Total




                                                                        102
Page 336
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                       PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                           NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                    STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                            As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                         and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                        (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN               MANAJEMEN        RISIKO         42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                    POLICIES (Continued)

    Risiko kredit                                                             Credit risk

    Risiko kredit mengacu pada risiko rekanan gagal dalam                     Credit risk refers to the risk that a counterparty will default
    memenuhi liabilitas kontraktualnya yang mengakibatkan                     on its contractual obligation resulting in a loss to the Group.
    kerugian bagi Grup.

    Pada tanggal laporan posisi keuangan konsolidasian,                       At the consolidated statements of financial position date, the
    eksposur maksimum Grup terhadap risiko kredit adalah                      Group's maximum exposure to credit risk is represented by
    sebesar nilai tercatat masing-masing kategori dari aset                   the carrying amount of each class of financial assets
    keuangan yang disajikan pada laporan posisi keuangan                      presented in the consolidated statements of financial
    konsolidasian.                                                            position.

    Selain itu, Grup memiliki risiko kredit sehubungan dengan                 In addition, the Group is exposed to credit risk in relation to
    jaminan keuangan yang diberikan kepada bank. Eksposur                     financial guarantees given to banks. The Group's maximum
    maksimum Grup dalam hal ini adalah jumlah maksimum                        exposure in this respect is the maximum amount the Group
    yang harus dibayar Grup jika jaminan ditarik.                             could have to pay if the guarantee is called on.


    Grup tidak memiliki agunan atau pendukung kredit lainnya                  The Group does not hold any collateral or other credit
    untuk menutupi risiko kredit terkait dengan seluruh aset                  enhancements to cover its credit risks associated with its
    keuangan milik Grup.                                                      financial assets.

    Grup telah mengadopsi prosedur dalam memperluas                           The Group has adopted procedures in extending credit
    persyaratan kredit kepada pelanggan dan dalam memantau                    terms to customers and in monitoring its credit risk. The
    risiko kreditnya. Grup hanya memberikan kredit kepada                     Group only grants credit to creditworthy counterparties.
    pihak lawan yang layak kredit. Kas ditempatkan pada                       Cash is held with creditworthy institutions and is subject to
    lembaga yang layak kredit dan tidak memiliki kerugian kredit              immaterial credit loss.
    yang material.

    Ketika pelanggan gagal melakukan pelunasan sesuai                         When a customer fails to make payment within the granted
    dengan syarat pembayaran, Grup akan menghubungi                           credit terms, the Group will contact the customer to follow
    pelanggan untuk menindaklanjuti piutang yang telah lewat                  up on overdue receivable. If the customer does not settle
    jatuh tempo. Jika pelanggan tidak melunasi piutang yang                   the overdue receivable within a reasonable time, the Group
    telah jatuh tempo dalam jangka waktu yang telah                           will proceed with the legal actions.
    ditentukan, Grup akan menempuh jalur hukum.




                                                                       103
Page 337
                                                                     The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


42. TUJUAN DAN KEBIJAKAN               MANAJEMEN          RISIKO         42. FINANCIAL RISK MANAGEMENT OBJECTIVES AND
    KEUANGAN (Lanjutan)                                                      POLICIES (Continued)

    Risiko kredit (Lanjutan)                                                    Credit risk (Continued)

    Kerangka peringkat risiko kredit kini Grup terdiri dari                     The Group’s current credit risk                    grading      framework
    kategori berikut:                                                           comprises the following categories:

             Kategori/                                                                                                     Dasar pengakuan ECL/
             Category                                     Deskripsi / Description                                         Basis for recognizing ECL

    Lancar/ Performing          Pihak lawan memiliki risiko gagal bayar yang rendah dan tidak memiliki                ECL 12 bulan/
                                tunggakan./                                                                           12-month ECL
                                The counterparty has a low risk of default and does not have any past-
                                due amounts.

    Dicadangkan/                Jumlah yang tertunggak >30 hari atau kecuali jika Grup memiliki                       ECL sepanjang umur – kredit
    Doubtful                    informasi yang wajar dan terdukung yang menunjukkan hal sebaliknya                    tidak memburuk/
                                atau telah ada peningkatan risiko kredit yang signifikan sejak pengakuan              Lifetime ECL – not credit-
                                awal./                                                                                impaired
                                Amount is >30 days past due or unless the Group has reasonable and
                                supportable information that demonstrates otherwise or there has been a
                                significant increase in credit risk since initial recognition.


    Gagal bayar/                Jumlah yang tertunggak > 90 hari atau kecuali jika Grup memiliki                      ECL sepanjang umur – kredit
    In default                  informasi yang wajar dan terdukung untuk menunjukkan bahwa kriteria                   memburuk/
                                yang lebih panjang lebih tepat atau jika ada bukti yang mengindikasikan               Lifetime ECL – credit-impaired
                                aset mengalami penurunan nilai kredit./
                                Amount is >90 days past due or unless the Group has reasonable and
                                supportable information to demonstrate that a more lagging default
                                criterion is more appropriate or if there is evidence indicating the asset is
                                credit-impaired.

    Penghapusan/                Ada bukti yang mengindikasikan bahwa debitur dalam kesulitan                          Saldo dihapuskan/
    Write-off                   keuangan yang buruk dan Grup tidak memiliki prospek pemulihan yang                    Amount is written-off
                                realistis, contoh ketika debitur dalam proses likuidasi atau telah
                                memasuki proses kebangkrutan./
                                There is evidence indicating that the debtor is in severe financial
                                difficulty and the Group has no realistic prospect of recovery, e.g. when
                                the debtor has been placed under liquidation or has entered into
                                bankruptcy proceedings.


    Risiko likuiditas                                                           Liquidity risk

    Grup mengelola profil likuiditasnya untuk membiayai belanja                 the Group manages its liquidity profile to be able to finance
    modal dan melunasi utang yang jatuh tempo dengan                            its capital expenditures and service its maturing debts by
    menyediakan kas dan setara kas yang cukup, dan                              maintaining sufficient cash and cash equivalents, and the
    ketersediaan pendanaan melalui kecukupan jumlah fasilitas                   availability of funding through an adequate amount of
    kredit yang diterima.                                                       committed credit facilities.

    Grup secara teratur mengevaluasi arus kas proyeksi dan                      the Group regularly evaluates its projected and actual cash
    aktual dan kesempatan melakukan penggalangan dana                           flow information and, seeks opportunities to raising funds by
    utang bank.                                                                 obtaining bank loans.




                                                                         104
Page 338
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


43. INSTRUMEN KEUANGAN                                                     43. FINANCIAL INSTRUMENTS

    Instrumen keuangan yang disajikan di dalam laporan posisi                     Financial instruments presented in the consolidated
    keuangan konsolidasian dicatat sebesar nilai wajar, atau                      statements of financial position are carried at fair value,
    disajikan dalam jumlah tercatat baik karena jumlah tersebut                   otherwise, they are presented at carrying amounts as either
    adalah kurang lebih sebesar nilai wajarnya atau karena nilai                  these are reasonable approximation of fair values or their
    wajarnya tidak dapat diukur secara handal. Penjelasan lebih                   fair values cannot be reliably measured. Further
    lanjut diberikan pada paragraf-paragraf berikut.                              explanations are provided in the following paragraphs.


    Instrumen keuangan dengan nilai tercatat yang kurang lebih                    Financial instruments with carrying amounts that
    sebesar nilai wajarnya                                                        approximate their fair values

    Manajemen menetapkan bahwa nilai tercatat (berdasarkan                        Management has determined that the carrying amounts
    jumlah nosional) kas dan bank, piutang usaha lancar dan                       (based on notional amounts) of cash and banks, current
    piutang lain-lain lancar, utang usaha lancar dan utang lain-                  trade and current other receivables, trade and other
    lain lancar serta beban akrual kurang lebih sebesar nilai                     payables, accrual reasonably approximate their fair values
    wajarnya karena instrumen keuangan tersebut berjangka                         because they are mostly short-term in nature.
    pendek.

    Klasifikasi instrumen keuangan                                                Classification of financial instruments

                                                        Nilai wajar                  Nilai wajar
                                                         melalui                melalui penghasilan
                                                        laba-rugi/              komprehensif lain/
                                  Biaya perolehan       Fair value              Fair value through
                                    diamortisasi/     through profit           other comprehensive             Jumlah/
                                  Amortized cost          or loss                     income                    Total
    Per 31 Desember 2022                                                                                                              As of December 31, 2022
     Aset                                                                                                                                               Assets
                                                                                                                                               Cash and cash
       Kas dan setara kas           414.096.211.055                 -                             -         414.096.211.055                     equivalents
       Piutang usaha              1.749.761.404.949                 -                             -       1.749.761.404.949                 Trade receivables
       Piutang lain-lain            615.952.294.315                 -                             -         615.952.294.315                 Other receivables
       Piutang derivatif                        -         3.256.098.785                           -           3.256.098.785            Derivative receivables
       Aset lainnya                 316.271.057.754                 -                             -         316.271.057.754                     Other assets


        Jumlah                    3.096.080.968.073       3.256.098.785                           -       3.099.337.066.858                            Total


     Liabilitas                                                                                                                                       Liabilities
       Pinjaman jangka pendek     1.355.092.290.528                    -                          -       1.355.092.290.528                 Short term loans
       Utang usaha                1.731.286.230.013                    -                          -       1.731.286.230.013                  Trade payables
       Utang lain - lain             81.460.078.456                    -                          -          81.460.078.456                   Other payables
       Beban akrual                 157.727.937.766                    -                          -         157.727.937.766               Accrued expenses
       Utang sewa pembiayaan        227.563.144.009                    -                          -         227.563.144.009           Finance lease payables
       Pembiayaan konsumen            3.601.990.804                    -                          -           3.601.990.804              Consumer financing
       Utang obligasi             1.993.654.219.929                    -                          -       1.993.654.219.929                   Bonds payable
       Obligasi konversi             32.900.000.000                    -                          -          32.900.000.000                 Convertible bond

        Jumlah                    5.583.285.891.505                    -                          -       5.583.285.891.505                            Total




                                                                           105
Page 339
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)


43. INSTRUMEN KEUANGAN (Lanjutan)                                          43. FINANCIAL INSTRUMENTS (Continued)

    Klasifikasi instrumen keuangan (Lanjutan)                                     Classification of financial instruments (Continued)

                                                        Nilai wajar                  Nilai wajar
                                                         melalui                melalui penghasilan
                                                        laba-rugi/               komprehensif lain/
                                  Biaya perolehan       Fair value              Fair value through
                                    diamortisasi/     through profit           other comprehensive             Jumlah/
                                  Amortized cost          or loss                     income                    Total

    Per 31 Desember 2021                                                                                                              As of December 31, 2021
     Aset                                                                                                                                               Assets
                                                                                                                                               Cash and cash
       Kas dan setara kas          537.008.927.176                 -                              -         537.008.927.176                     equivalents
       Piutang usaha             1.106.307.804.506                 -                              -       1.106.307.804.506                 Trade receivables
       Piutang lain-lain           826.237.456.462                 -                              -         826.237.456.462                 Other receivables
       Piutang derivatif                       -           166.263.311                            -             166.263.311            Derivative receivables
       Aset lainnya                  1.721.609.410                 -                              -           1.721.609.410                     Other assets

        Jumlah                   2.471.275.797.554         166.263.311                            -       2.471.442.060.865                             Total

     Liabilitas                                                                                                                                        Liabilities
       Pinjaman jangka pendek    2.935.440.342.760                 -                              -       2.935.440.342.760                 Short term loans
       Utang usaha               1.157.412.281.186                 -                              -       1.157.412.281.186                   Trade payables
       Utang lain - lain           181.125.244.104                 -                              -         181.125.244.104                   Other payables
       Beban akrual                 83.966.140.314                 -                              -          83.966.140.314               Accrued expenses
       Utang dividen                67.800.000.000                 -                              -          67.800.000.000                Dividend payables
       Utang derivatif                         -        18.456.159.716                            -          18.456.159.716               Derivative liabilities
       Pembiayaan konsumen           3.436.462.175                 -                              -           3.436.462.175              Consumer financing
       Utang sewa pembiayaan       106.579.159.593                 -                              -         106.579.159.593           Finance lease payables
       Obligasi konversi            32.900.000.000                 -                              -          32.900.000.000                Convertible bonds


        Jumlah                   4.568.659.630.132      18.456.159.716                            -       4.587.115.789.848                             Total


44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN                              44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
    LIABILITAS                                                                 LIABILITIES

    Hirarki nilai wajar                                                           Fair value hierarchy

    Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual                     Fair value is the price that would be received to sell an
    suatu aset atau harga yang akan dibayarkan untuk                              asset or paid to transfer a liability in an orderly transaction
    mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara                   between market participants at the measurement date. The
    pelaku pasar pada tanggal pengukuran. Pengukuran nilai                        fair value measurement is based on the presumption that
    wajar didasarkan pada anggapan bahwa transaksi untuk                          the transaction to sell the asset or transfer the liability takes
    menjual suatu aset atau mengalihkan suatu liabilitas yang                     place either (1) In the principal market for the asset or
    berlangsung pada: (1) Pasar utama untuk aset atau                             liability, or (2) In the absence of a principal market, in the
    kewajiban, atau (2) Dengan tidak adanya pasar utama, di                       most advantageous market for the asset or liability.
    pasar yang paling menguntungkan untuk aset atau
    kewajiban.

    Pasar utama atau pasar yang paling menguntungkan harus                        The principal or the most advantageous market must be
    dapat diakses oleh Grup.                                                      accessible to the Group.

    Nilai wajar aset atau kewajiban diukur dengan                                 The fair value of an asset or a liability is measured using the
    menggunakan asumsi bahwa pelaku pasar akan                                    assumptions that market participants would use when
    menggunakan ketika harga aset atau kewajiban, dengan                          pricing the asset or liability, assuming that market
    asumsi bahwa pelaku pasar bertindak dalam kepentingan                         participants act in their economic best interest.
    terbaik ekonomi mereka.




                                                                           106
Page 340
                                                                   The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                          PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                       STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                               As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                            and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                           (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN                          44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
    LIABILITAS (Lanjutan)                                                  LIABILITIES (Continued)

    Hirarki nilai wajar (Lanjutan)                                            Fair value hierarchy (Continued)

    Grup menggunakan hierarki berikut ini untuk menentukan                    The Group uses the following hierarchy for determining the
    nilai wajar instrumen keuangan:                                           fair value of financial instruments:

    - Tingkat 1                                                               -    Level 1

       Nilai wajar diukur berdasarkan pada harga kuotasi (tidak                    Fair values measured based on quoted prices
       disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas                   (unadjusted) in active markets for identical assets or
       sejenis.                                                                    liabilities.

    - Tingkat 2                                                               -    Level 2

       Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi,                       Fair values measured based on valuation techniques for
       dimana seluruh input yang mempunyai efek yang                               which all inputs which have a significant effect on the
       signifikan atas nilai wajar dapat diobservasi baik secara                   recorded fair values are observable, either directly or
       langsung maupun tidak langsung.                                             indirectly.

    - Tingkat 3                                                               -    Level 3

       Nilai wajar diukur berdasarkan teknik-teknik valuasi,                       Fair values measured based on valuation techniques for
       dimana seluruh input yang mempunyai efek yang                               which all inputs which have a significant effect on the
       signifikan atas nilai wajar tidak dapat diobservasi baik                    recorded fair values are not observable, either directly or
       secara langsung maupun tidak langsung.                                      indirectly.

    Instrumen keuangan yang disajikan di dalam laporan posisi                 Financial instruments presented in the consolidated
    keuangan konsolidasian dicatat sebesar nilai wajar atau                   statement of financial position are carried at fair value or
    biaya perolehan diamortisasi, selain itu, disajikan dalam                 amortized cost, otherwise, they are presented at carrying
    jumlah tercatat apabila jumlah tersebut mendekati nilai                   values as either these are reasonable approximation of fair
    wajarnya atau nilai wajarnya tidak dapat diukur secara                    values or their fair values cannot be reliably measured.
    handal.

    Nilai wajar untuk aset keuangan tersedia untuk dijual                     The fair values of financial assets available-for-sale are
    ditetapkan berdasarkan harga pasar atau harga kuotasi                     based on the market prices or broker/dealer price
    perantara (broker )/pedagang efek (dealer ). Jika informasi               quotations. When this information is not available, the fair
    ini tidak tersedia, nilai wajar diestimasi dengan                         value is estimated using quoted market prices for securities
    menggunakan harga pasar kuotasi efek yang memiliki                        with similar credit, maturity and yield characteristics or using
    karakteristik kredit, jatuh tempo dan yield yang serupa atau              internal valuation model.
    dinilai dengan menggunakan metode penilaian internal.

    Nilai wajar atas instrumen derivatif yang dinilai                         The fair values of derivative instruments are valued using
    menggunakan teknik penilaian dengan menggunakan                           valuation techniques by using components that can be
    komponen yang dapat diamati di pasar terutama adalah                      observed in the market, primarily such as interest rate and
    suku bunga dan nilai tukar mata uang asing. Teknik                        foreign currency exchange rate. Valuation techniques which
    penilaian yang paling banyak digunakan meliputi model                     are widely used include forward and swap valuation models
    penilaian forward dan swap yang menggunakan                               that use the present value calculation.
    perhitungan nilai kini.




                                                                       107
Page 341
                                                                       The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                           PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                        STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                             and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                            (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN                              44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
    LIABILITAS (Lanjutan)                                                      LIABILITIES (Continued)

    Model tersebut menggabungkan berbagai komponen yang                           The models combine various components which include the
    meliputi kualitas kredit dari counterparty, nilai spot dan                    credit quality of the counterparty, the value of spot and
    kontrak berjangka dan kurva tingkat suku bunga.                               forward contracts and interest rate curve.

    Bukti terbaik dari nilai wajar adalah harga yang dikuotasikan                 The best evidence of fair value is quoted prices in an active
    dalam sebuah pasar yang aktif. Jika pasar untuk sebuah                        market. If the market for a financial instrument is not active,
    instrumen keuangan tidak aktif, entitas menetapkan nilai                      an entity establishes fair value by using a valuation
    wajar dengan menggunakan metode penilaian. Tujuan dari                        technique. The objective of using a valuation technique is to
    penggunaan metode penilaian adalah untuk menetapkan                           establish what the transaction price would have been on the
    harga transaksi yang terbentuk pada tanggal pengukuran                        measurement date in an arm's length exchange motivated
    dalam sebuah transaksi pertukaran yang wajar dengan                           by normal business considerations.
    pertimbangan bisnis normal.

    Metode penilaian termasuk penggunaan harga dalam                              Valuation techniques include using recent arm's length
    transaksi pasar yang wajar (arm’s length) terakhir antara                     market transactions between knowledgeable and willing
    pihak-pihak yang memahami dan berkeinginan, jika                              parties, if available, reference to the current fair value of
    tersedia, referensi kepada nilai wajar terkini dari instrumen                 another instrument that is substantially the same,
    lain yang secara substansial sama, analisa arus kas yang                      discounted cash flow analysis and option pricing models. If
    didiskontokan dan model harga opsi (option pricing                            there is a valuation technique commonly used by market
    models) . Jika terdapat metode penilaian yang biasa                           participants to price the instrument and that technique has
    digunakan oleh para peserta pasar untuk menentukan                            been demonstrated to provide reliable estimates of prices
    harga dari instrumen dan metode tersebut telah                                obtained in actual market transactions, the entity uses that
    didemonstrasikan untuk menyediakan estimasi yang andal                        technique.
    atas harga yang diperoleh dari transaksi pasar yang aktual,
    entitas harus menggunakan metode tersebut.

    Metode penilaian yang dipilih membuat penggunaan                              The chosen valuation technique makes maximum use of
    maksimum dari input pasar dan bergantung sedikit mungkin                      market inputs and relies as little as possible on entity-
    atas input yang spesifik untuk entitas (entity-specific input ).              specific inputs. It incorporates all factors that market
    Metode tersebut memperhitungkan semua faktor yang akan                        participants would consider in setting a price and is
    dipertimbangkan oleh peserta pasar dalam menentukan                           consistent with accepted economic methodologies for
    sebuah harga dan selaras dengan metode ekonomis untuk                         pricing financial instruments. Periodically, the Group
    penilaian sebuah instrumen keuangan. Secara berkala,                          calibrates the valuation technique and tests it for validity
    Grup menelaah metode penilaian dan mengujinya untuk                           using prices from any observable current market
    validitas dengan menggunakan harga dari transaksi pasar                       transactions in the same instrument (i.e., without
    terkini yang dapat diobservasi untuk instrumen yang sama                      modification or repackaging) or based on any available
    (yaitu tanpa modifikasi dan pengemasan kembali) atau                          observable market data.
    berdasarkan data pasar yang tersedia dan dapat
    diobservasi.




                                                                           108
Page 342
                                                                            The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                                PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                    NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                             STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                     As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                                  and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                                 (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



44. KLASIFIKASI DAN NILAI WAJAR ATAS ASET DAN                                    44. CLASSIFICATION AND FAIR VALUE OF ASSETS AND
    LIABILITAS (Lanjutan)                                                            LIABILITIES (Continued)

    Tabel berikut ini memberikan analisis dari nilai wajar                             The following table provides an analysis of fair value of
    aset dan liabilitas yang dikelompokkan ke Tingkat 1                                assets and liabilities, grouped into Levels 1 to 3 based on
    sampai 3 didasarkan pada sejauh mana nilai wajar diamati.                          the degree to which the fair value is observable.


                                                                                2022
                                      Tingkat 1/           Tingkat 2/                    Tingkat 3/                Jumlah/
                                       Level 1              Level 2                        Level 3                   Total


    Aset yang diukur                                                                                                                              Assets measured
     berdasarkan nilai wajar                                                                                                                            at fair value


       Aset tetap - tanah                          -                        -           422.653.577.251        422.653.577.251                  Fixed assets - land
       Piutang derivatif                           -        3.256.098.785                             -           3.256.098.785              Derivative receivables

         Jumlah                                    -        3.256.098.785               422.653.577.251        425.909.676.036                               Total



                                                                                2021
                                      Tingkat 1/           Tingkat 2/                    Tingkat 3/                Jumlah/
                                       Level 1              Level 2                        Level 3                   Total


    Aset yang diukur                                                                                                                              Assets measured
     berdasarkan nilai wajar                                                                                                                            at fair value


       Aset tetap - tanah                          -                        -           374.417.203.751        374.417.203.751                  Fixed assets - land
       Piutang derivatif                           -         166.263.311                              -             166.263.311              Derivative receivables

         Jumlah                                    -         166.263.311                374.417.203.751        374.583.467.062                               Total


    Liabilitas yang diukur                                                                                                                     Liabilities measured
     berdasarkan nilai wajar                                                                                                                            at fair value

       Utang derivatif                             -       18.456.159.716                             -          18.456.159.716                Derivative payables


45. TRANSAKSI NON KAS                                                            45. NON CASH TRANSACTIONS

                                                          2022                              2021

    Penambahan aset tetap melalui                                                                                                   Addition of fixed assets
     pembiayaan dan utang lain-lain                    246.019.652.157                   90.213.123.159                  through lease and other payable
    Penambahan aset tetap melalui                                                                                                   Addition of fixed assets
     revaluasi                                           5.308.700.000                   20.030.000.000                                 through revaluation
    Penambahan aset hak guna                                                                                                 Addition of right-of-use assets
     melalui liabilitas sewa                             9.277.149.381                   48.282.222.555                            through lease liabilities
    Penerimaan penjualan aset tetap                                                                                                of fixed assets through
     melalui uang muka diterima                                         -                 6.818.181.818                                 advance received




                                                                                 109
Page 343
                                                                        The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                            PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                         STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                                 As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                              and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



46. REKONSILIASI UTANG BERSIH YANG MUNCUL DARI                              46. NET DEBT RECONCILIATION THAT ARISES FROM
    AKTIVITAS PENDANAAN                                                         FINANCING ACTIVITIES

                                                                  Arus kas/Cash flows
                                                                                                          Transaksi non kas/
    Keterangan/                        31 Des 21/         Penerimaan/              Pembayaran/                Non - cash                   31 Des 22/
    Remarks                            31 Dec 21           Proceeds                  Payments                transactions                   31 Dec 22


    Pinjaman bank jangka pendek/
    Short term bank loans           2.935.440.342.760   8.248.333.417.779       (10.421.010.205.873)       592.328.735.862                  1.355.092.290.528
    Utang sewa/
    Lease liabilities                 67.456.713.913       8.963.300.033            (22.051.953.929)                       -                   54.368.060.017
    Utang obligasi
    Bonds payable                                   -   2.000.000.000.000           (10.331.781.293)          3.986.001.222                 1.993.654.219.929



                                                                  Arus kas/Cash flows
                                                                                                          Transaksi non kas/
    Keterangan/                        31 Des 20/         Penerimaan/              Pembayaran/                Non - cash                   31 Des 21/
    Remarks                            31 Dec 20           Proceeds                 Payments                 transactions                   31 Dec 21


    Pinjaman bank jangka pendek/
    Short term bank loans           2.279.859.890.800   5.951.242.614.251        (5.471.257.100.647)       175.594.938.356                  2.935.440.342.760
    Pinjaman bank jangka panjang/
    Long term bank loans             197.969.277.722                    -          (198.233.333.333)            264.055.611                                  -
    Utang sewa/
    Lease liabilities                 37.574.726.973      46.581.709.678            (16.699.722.738)                       -                   67.456.713.913


47. MANAJEMEN PERMODALAN                                                    47. CAPITAL MANAGEMENT

    Tujuan Grup dalam mengelola permodalan adalah untuk                            The objectives of the the Group when managing capital are
    melindungi kemampuan Perusahaan dan entitas anak                               to safeguard the ability of the Company and subsidiaries to
    dalam mempertahankan kelangsungan usaha, sehingga                              continue as a going concern in order to provide returns for
    entitas dapat tetap memberikan imbal hasil bagi pemegang                       shareholders and benefits for other stakeholders and to
    saham dan manfaat bagi pemangku kepentingan lainnya                            maintain an optimal capital structure to minimise the
    dan untuk mengelola struktur modal yang optimal untuk                          effective cost of capital. In order to maintain the capital
    meminimalisasi biaya modal yang efektif. Dalam rangka                          structure, The Group may from time to time adjust the
    mengelola struktur modal, Grup mungkin menyesuaikan                            amount of dividends, issue new shares or increase/reduce
    jumlah    dividen,   menerbitkan   saham      baru   atau                      debt levels.
    menambah/mengurangi jumlah utang.




                                                                            110
Page 344
                                                                  The original consolidated financial statements included herein are in Indonesian language


PT WAHANA INTI SELARAS DAN ENTITAS ANAKNYA                                         PT WAHANA INTI SELARAS AND ITS SUBSIDIARIES
CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                             NOTES TO THE CONSOLIDATED FINANCIAL
  KONSOLIDASIAN (Lanjutan)                                                                                      STATEMENTS (Continued)
Tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 dan untuk                                                              As of December 31, 2022 and 2021
  tahun-tahun yang berakhir pada tanggal tersebut                                                           and for the years then ended
(Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)                          (Expressed in full Rupiah amount, unless otherwise stated)



48. REKLASIFIKASI                                                     48. RECLASSIFICATION

                                             Sebelum                                          Sesudah
                                           reklasifikasi/                                   reklasifikasi/
                                              Before          Reklasifikasi/                    After
                                         reclassification    Reclassification             reclassification

    Untuk tahun yang berakhir                                                                                                     For the year ended
    31 Desember 2021                                                                                                              December 31, 2021

    Laporan arus kas konsolidasian                                                                             Consolidated Statement of cashflow
     Arus kas dari aktivitas operasi                                                                           Cash flow from operating activities
       Pembayaran beban bunga dan                                                                                Payments for interest and other
        beban keuangan lainnya           (134.436.185.171)      134.436.185.171                           -                   financial charges

     Arus kas dari aktivitas pendanaan                                                                     Cash flow from financing activities
      Pembayaran beban bunga dan                                                                             Payments for interest and other
       beban keuangan lainnya                         -         (134.436.185.171)        (134.436.185.171)                financial charges

49. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                               49. REISSUANCE OF CONSOLIDATED FINANCIAL
    KONSOLIDASIAN                                                         STATEMENTS

    Beberapa informasi di laporan keuangan konsolidasian ini                 Certain information in these consolidated financial
    telah mengalami perubahan untuk menyesuaikan penyajian                   statements gave been changes to conform with the
    dan pengungkapan dengan peraturan pasar modal sebagai                    presentations and disclosures required by the capital
    berikut:                                                                 market regulation, as follows:

    - Pemutakhiran laporan auditor independen terkait                        -    Updated independent auditor's report related of coverage
      cakupan periode laporan keuangan konsolidasian dan                          consolidated financial statements periods and addition of
      penambahan paragraf hal lain terkait penerbitan kembali                     other matter paragraph related to reissued of
      laporan keuangan konsolidasian.                                             consolidated financial statements.




                                                                      111

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.95 MB
Published8 Aug 2023
Pages344
Characters1,815,305
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result