Skip to content
Back to announcement

20230808_SRSN_Penyampaian Bukti Iklan_31358988_lamp1.pdf

Other Text extracted SRSN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                (“Perseroan”)

                                          Berkedudukan di Jakarta

                                  PEMBERITAHUAN RINGKASAN RISALAH
                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi PT Indo Acidatama Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada Para Pemegang
Saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Bisa (selanjutnya
disebut ”RUPSLB”) selanjutnya disebut dengan ”Rapat” yaitu:

A.    Pada:
      Hari/Tanggal       : Jumat / 4 Agustus 2023
     Tempat              : Albergo Small, 5th Floor Albergo Tower
                           THE BELLEZZASUITES
                           Jl. Soepeno no. 34, Permata Hijau Jakarta Selatan

     RUPSLB:

         Waktu           : Pukul 14.00 s.d 15.00 WIB

         Dengan Mata Acara Rapat Satu-satunya sebagai berikut :
           Perubahan jenis Perseroan semula Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Swasta Nasional dan
            penyesuaian kepemilikan Pemegang Saham Perseroan.


B.   Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang hadir pada saat Rapat.
     Direksi:
     1. Wakil Presiden Direktur           : Mulyadi Utomo Budhi Moeljono
     2. Direktur Independen               : Sharad Ganesh Ugrankar

     Dewan Komisaris:
      1. Presiden Komisaris               : Biantoro Setijo
      2. Komisaris Independen             : Stephanus Junianto
      3. Komisaris Independen             : Fransiskus Bahari Nusantara


C. Dalam RUPSLB tersebut telah dihadiri oleh 4.275.077.963 saham, yang memiliki hak suara yang sah atau setara
   dengan 71,01 % dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

D. Dalam Rapat kepada seluruh Pemegang Saham/Kuasa Pemegang Saham diberikan kesempatan untuk
   mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat untuk setiap mata acara Rapat dan dalam setiap Mata
   Acara Rapat tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat.

E.   Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat adalah sebagai berikut :
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak
     tercapai, maka dilakukan pemungutan suara dengan cara mengangkat tangannya untuk selanjutnya kartu suara
     akan diambil oleh petugas, sedangkan sisanya yang tidak mengangkat tangan dianggap menyatakan setuju,
     kemudian dilakukan perhitungan suara.

F.   Hasil pengambilan keputusan untuk mata acara Rapat yang dilakukan dengan pemungutan suara/voting, jumlah
     suara dan presentase keputusan Rapat dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat yaitu
     sebagai berikut:


                Mata Acara                   Setuju            Tidak Setuju               Abstain
           Mata Acara Pertama       4.275.057.963    saham           -              20.000 saham atau
                                    atau + 99,9995 %                               + 0,0005 %
         **)Sesuai POJK No.15/2020, suara absatain mengikuti suara mayoritas, jumlah tersebut merupakan
         perhitungan dari e-proxy KSEI dan BAE Perseroan
Page 2
G. Keputusan Rapat pada pokoknya telah memutuskan hal-hal sebagai berikut :
      Mata Acara Rapat Satu-satunya :

        1.   Menyetujui perubahan jenis Perseroan semula Penanaman Modal Asing (PMA) menjadi Swasta Nasional
             dan penyesuaian kepemilikan Pemegang Saham Perseroan, perubahan jenis Perseroan tersebut tanpa
             mengubah ketentuan Anggaran Dasar Perseroan


        2.   Menyetujui memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dalam
             suatu akta Notaris sehubungan dengan perubahan Jenis Perseroan menjadi Swasta Nasional dan
             penyesuaian kepemilikan saham Perseroan tersebut di atas termasuk tetapi tidak terbatas untuk
             memberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk
             mengakses perubahan Anggaran Dasar yang khusus untuk perubahan jenis Perseroan, namun tidak
             terdapat perubahan Anggaran Dasar Perseroan serta melakukan segala tindakan yang diperlukan.



                                           Jakarta, 8 Agustus 2023
                                              Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published8 Aug 2023
Pages2
Characters4,363
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result