Back to announcement
20230807_BCIC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31358763_lamp1.pdf
Other Text extracted BCICSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 30
Page 1
PROSPEKTUS RINGKAS AWAL
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III
(PMHMETD III)
PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMHMETD) MELALUI PENAWARAN UMUM TERBATAS INI TELAH
MEMPEROLEH PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PADA TANGGAL 3 MARET 2023. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI
TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA
KEUANGAN. DENGAN DEMIKIAN INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS AWAL INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH,
SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OTORITAS JASA KEUANGAN.
PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA,
DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI
_
PT BANK JTRUST INDONESIA TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Kegiatan umum di bidang bank umum konvensional
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
Kantor Pusat
Sahid Sudirman Center 33rd Floor, Jl. Jenderal Sudirman No. 86 Jakarta Pusat 10220 - Indonesia
No. Telp. +62 21 2926 1111 (Hunting)
Website www.jtrustbank.co.id
25 Kantor Cabang dan 20 Kantor Cabang Pembantu di kota-kota di Indonesia
PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III
(PMHMETD III)
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (Perseroan) akan melakukan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) untuk sebanyak-
banyaknya 4.672.359.878 (empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) saham Seri C dengan nilai
nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau 25,80 % (dua puluh lima koma delapan nol persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam
Perseroan. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”) akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 3 Oktober 2023 dimana
setiap pemilik 500 (lima ratus) saham Perseroan akan memperoleh 129 (seratus dua puluh sembilan) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk membeli 1
(satu) saham Seri C dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah), maka nilai emisi saham dalam PMHMETD III ini sebanyak-banyaknya
Rp1.401.707.963.400,- (satu triliun empat ratus satu miliar tujuh ratus tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus Rupiah).
Sesuai pernyataan tanggal 7 Agustus 2023, J Trust Co., Ltd., selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan kepemilikan 74,16% (tujuh puluh empat koma satu
enam persen) akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya dalam PMHMETD III ini dengan mengkompensasi dana yang telah tercatat di Perseroan sebagai
Komponen Ekuitas Lainnya pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp1.001.860 .000.000 (satu triliun satu miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) yang telah
diperhitungkan sebagai Komponen Modal Inti Minimum dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) dan sisanya dengan uang tunai sebesar Rp 200,-
(dua ratus Rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD III ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan di PT Bursa
Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk
hak atas dividen) dengan saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Sesuai dengan
POJK No. 32/2015, dalam hal Pemegang Saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut
menjadi milik Perseroan dan akan dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening Perseroan. Dalam hal terdapat HMETD yang tidak
dilaksanakan sampai dengan tanggal terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 11 Oktober 2023 maka HMETD tersebut tidak berlaku lagi.
Jika Saham dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan
pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa
saham maka saham tersebut tidak akan diterbitkan dari portepel.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN BAIK DI DALAM MAUPUN DILUAR BEI SELAMA
5 (LIMA) HARI BURSA SEJAK TANGGAL 5 OKTOBER 2023 SAMPAI DENGAN TANGGAL 11 OKTOBER 2023, PENCATATAN SAHAM BARU DALAM PMHMETD
III INI AKAN DILAKUKAN DI BEI PADA TANGGAL 5 OKTOBER 2023. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 11 OKTOBER 2023
SEHINGGA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT TIDAK AKAN BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
PEMEGANG SAHAM YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA DALAM PMHMETD III INI AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN
SAHAM (DILUSI) YAITU 15,57 % (LIMA BELAS KOMA LIMA TUJUH PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT YAITU RISIKO YANG TIMBUL AKIBAT KETIDAKMAMPUAN ATAU KETERLAMBATAN
DEBITUR MEMENUHI KEWAJIBANNYA. KETIDAKMAMPUAN PERSEROAN DALAM MENGANTISIPASI DAN/ATAU MENCERMATI RISIKO TERSEBUT DAPAT
BERDAMPAK SECARA NEGATIF TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN HASIL USAHA PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI DI DALAM PROSPEKTUS INI.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR ADALAH FLUKTUASI HARGA SAHAM YANG DITAWARKAN PADA PMHMETD III INI YANG DIPENGARUHI
OLEH KONDISI PASAR MODAL INDONESIA.
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD III INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN
SECARA ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Prospektus Ringkas Awal ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023
1
Page 2
JADWAL SEMENTARA
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa : 3 Maret 2023
Tanggal Pernyataan Pendaftaran HMETD menjadi Efektif : 20 September 2023
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham dengan HMETD (Cum-Right) di:
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 29 September 2023
- Pasar Tunai : 3 Oktober 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right) di:
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 2 Oktober 2023
- Pasar Tunai : 4 Oktober 2023
Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD
: 3 Oktober 2023
Tanggal Distribusi HMETD : 4 Oktober 2023
Tanggal Pencatatan Efek di Bursa Efek Indonesia : 5 Oktober 2023
Periode perdagangan HMETD : 5 s/d 11 Oktober 2023
Periode pelaksanaan (Pendaftaran, Pemesanan, dan Pembayaran) HMETD
: 5 s/d 11 Oktober 2023
Periode Pendistribusian Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD : 9 s/d 13 Oktober 2023
Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Pembelian Saham Tambahan
: 13 Oktober 2023
Tanggal Penjatahan Pemesanan Pembelian Saham Tambahan 16 Oktober 2023
Tanggal Pendistribusian Saham Hasil Penjatahan Pemesanan Tambahan
: 17 Oktober 2023
Tanggal Pengembalian Kelebihan Uang Pemesanan Pembelian Saham
Tambahan yang Tidak Terpenuhi : 17 Oktober 2023
PENAMBAHAN MODAL DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU III (PMHMETD III)
Perseroan telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dengan Surat No. 07.01/S.Dir-CSD/JTRUST/VIII/2023 tertanggal 7
Agustus 2023 sehubungan dengan (Perseroan) menyampaikan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penambahan Modal
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu III (PMHMETD III) untuk sebanyak-banyaknya 4.672.359.878
(empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) saham
Seri C dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham atau 25,80 % (dua puluh lima koma delapan nol persen)
dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“HMETD”)
akan dibagikan kepada para Pemegang Saham Perseroan yang tercatat pada tanggal 3 Oktober 2023 dimana setiap pemilik
500 (lima ratus) saham Perseroan akan memperoleh 129 (seratus dua puluh sembilan) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat
digunakan untuk membeli 1 (satu) saham Seri C dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah),
maka nilai emisi saham dalam PMHMETD III ini sebanyak-banyaknya Rp1.401.707.963.400,- (satu triliun empat ratus satu
miliar tujuh ratus tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus Rupiah).
Sesuai pernyataan tanggal 7 Agustus 2023, J Trust Co., Ltd., selaku Pemegang Saham Pengendali Perseroan dengan
kepemilikan 74,16% (tujuh puluh empat koma satu enam persen) akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi
haknya dalam PMHMETD III ini dengan mengkompensasi dana yang telah tercatat di Perseroan sebagai komponen ekuitas
lainnya pada tanggal 31 Maret 2023 sebesar Rp1.001.860 .000.000 (satu triliun satu milyar delapan ratus enam puluh juta
Rupiah) yang telah diperhitungkan sebagai Komponen Modal Inti Minimum dalam perhitungan Kewajiban Penyediaan
Modal Minimum (KPMM) dan sisanya dengan uang tunai sebesar Rp 200,- (dua ratus rupiah).
Saham yang akan diterbitkan dalam rangka pelaksanaan PMHMETD III ini merupakan saham baru yang akan dikeluarkan
dari portepel serta akan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memperhatikan peraturan perundangan yang
berlaku, saham-saham tersebut memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen) dengan
saham lain Perseroan yang telah disetor penuh. Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round
down). Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal Pemegang Saham memiliki Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
(HMETD) dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut menjadi milik Perseroan dan akan dijual oleh
Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening Perseroan. HMETD yang tidak dilaksanakan sampai
dengan tanggal terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 11 Oktober 2023 maka HMETD tersebut tidak berlaku
lagi.
2
Page 3
Jika Saham dalam PMHMETD III ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada
pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah
dilaksanakan. Apabila setelah alokasi pemesanan saham tambahan, masih terdapat sisa saham maka saham tersebut tidak
akan diterbitkan dari portepel.
DALAM RANGKA RENCANA PENGEMBANGAN PERSEROAN KEDEPAN DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN
SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM RANGKA PMHMETD INI, PERSEROAN DAPAT MENERBITKAN
ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU EFEK LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM.
PROFORMA PERMODALAN PERSEROAN SETELAH PELAKSANAAN PMHMETD
Pemegang Saham Pengendali Perseroan yakni J Trust Co., Ltd., Jepang, dengan kepemilikan 74,16% (tujuh puluh empat
koma satu enam persen) akan melaksanakan sebagian HMETD yang menjadi haknya dengan mengkompensasi dana yang
telah tercatat dalam ekuitas lainnya sebagai Dana Setoran Modal (DSM) per tanggal 31 Maret 2023 sebesar
Rp1.001.860.000.000,- (satu triliun satu miliar delapan ratus enam puluh juta Rupiah) dan sisanya dengan uang tunai
sebesar Rp 200,- (dua ratus rupiah).
Oleh karenanya penetapan harga pelaksanaan HMETD ditetapkan berdasarkan nilai pasar wajar saham Perseroan yang
dinilai oleh pihak Independen yakni KJPP Kusnanto & Rekan, dalam Laporan No. 00095/2.0162-00/BS/07/0153/1/VII/2023
tanggal 27 Juli 2023 seluruh saham Perseroan sebesar Rp13.032.928.550.800 (tiga belas triliun tiga puluh dua miliar
sembilan ratus dua puluh delapan juta lima ratus lima puluh ribu delapan ratus Rupiah) dengan memperhatikan jumlah
saham yang ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan sejumlah 18.109.922.009 (delapan belas miliar seratus
sembilan juta sembilan ratus dua puluh dua ribu sembilan) saham maka sebesar Rp. 299,77 (dua ratus sembilan puluh
sembilan koma tujuh puluh tujuh Rupiah) per saham. Sehubungan dengan hal tersebut serta memperhatikan peraturan
pencatatan saham tambahan di PT Bursa Efek Indonesia, Direksi Perseroan menetapkan pembulatan harga pelaksanaan
menjadi sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham.
Struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD III dengan
memperhitungkan pelaksanaan HMETD yang akan dilaksanakan oleh J Trust Co., Ltd., Jepang, dan pernyataan dari J Trust
Asia Pte., Ltd. dan PT JTrust Investments Indonesia tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, serta dengan asumsi
seluruh saham dalam PMHMETD III dapat dilaksanakan oleh seluruh Pemegang Saham Masyarakat melaksanakan HMETD-
nya dan melakukan pemesanan tambahan sehingga seluruh saham dalam PMHMETD melalui PUT III – 2023 ini dapat
seluruhnya diterbitkan, maka permodalan Perseroan menjadi sebagai berikut:
SETELAH PMHMETD MELALUI PUT III – 2023
SEBELUM PMHMETD MELALUI PUT III – 2023
KETERANGAN
JUMLAH NILAI
JUMLAH NILAI NOMINAL
JUMLAH SAHAM NOMINAL % JUMLAH SAHAM %
(dalam Rupiah)
(dalam Rupiah)
MODAL DASAR
Saham Seri A dengan Nilai
Nominal Rp1.000,-
per saham 10.011.841.000 10.011.841.000.000 - 10.011.841.000 10.011.841.000.000 -
Saham Seri B dengan Nilai
Nominal
Rp7.800.000,- per 283.501 2.211.307.800.000 - 283.501 2.211.307.800.000 -
saham
Saham Seri C dengan Nilai -
Nominal Rp100,- per 77.768.512.000 7.776.851.200.000 - 77.768.512.000 7.776.851.200.000
saham
Jumlah 87.780.636.501 20.000.000.000.000 - 87.780.636.501 20.000.000.000.000 -
MODAL DITEMPATKAN
DAN DISETOR PENUH
J Trust Co., Ltd., Jepang
Saham Seri A 8.679.019.445 8.679.019.445.000 8.679.019.445 8.679.019.445.000
Saham Seri B 27.033 210.857.400.000 27.033 210.857.400.000
Saham Seri C 4.751.515.153 475.151.515.300 8.091.048.487 809.104.848.700
Jumlah 13.430.561.631 9.365.028.360.300 74,16 16.770.094.965 9.698.981.693.700 73,61
J Trust Asia Pte., Ltd.,
Singapura
Saham Seri A 467.700.928 467.700.928.000 467.700.928 467.700.928.000
Saham Seri C 3.030.681.061 303.068.106.100 3.030.681.061 303.068.106.100
3
Page 4
Jumlah 3.498.381.989 770.769.034.100 19,32 3.498.381.989 770.769.034.100 15,36
PT JTrust Investments
Indonesia
Saham Seri A 100.121.245 100.121.245.000 100.121.245 100.121.245.000
Saham Seri C 312.121.213 31.212.121.300 312.121.213 31.212.121.300
Jumlah 412.242.458 131.333.366.300 2,28 412.242.458 131.333.366.300 1,81
Masyarakat Dengan
Kepemilikan Kurang dari
5%
Saham Seri A 764.999.382 764.999.382.000 764.999.382 764.999.382.000
Saham Seri B 256.468 2.000.450.400.000 256.468 2.000.450.400.000
Saham Seri C 3.480.081 348.008.100 1.336.306.625 133.630.662.500
Jumlah 768.753.931 2.765.797.790.100 4,24 2.101.562.475 2.899.080.444.500 9,22
JUMLAH MODAL
DITEMPATKAN DAN
DISETOR PENUH
Saham Seri A 10.011.841.000 10.011.841.000.000 - 10.011.841.000 10.011.841.000.000 -
Saham Seri B 283.501 2.211.307.800.000 - 283.501 2.211.307.800.000 -
Saham Seri C 8.097.797.508 809.779.750.800 - 12.770.157.386 1.227.015.738.600 -
Jumlah 18.109.922.009 13.032.928.550.800 100,00 22.782.281.887 13.500.164.538.600 100,00
SAHAM DALAM PORTEPEL
Saham Seri A
Saham Seri B - - - - - -
Saham Seri C - - - - - -
69.670.714.492 6.967.071.449.200 - 64.998.354.614 6.499.835.461.400 -
Struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD III dengan
memperhitungkan pelaksanaan HMETD yang akan dilaksanakan oleh J Trust Co., Ltd., Jepang dengan asumsi seluruh
Pemegang Saham lainnya tidak melaksanakan HMETD-nya dan tidak melakukan pemesanan tambahan, maka permodalan
Perseroan menjadi sebagai berikut:
Dalam kondisi tersebut, para Pemegang Saham tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya akan mengalami dilusi
maksimum sebesar 15,57% (lima belas koma lima tujuh persen) setelah periode pelaksanaan PMHMETD III.
SETELAH PMHMETD MELALUI PUT III – 2023
SEBELUM PMHMETD MELALUI PUT III – 2023
KETERANGAN
JUMLAH NILAI
JUMLAH NILAI NOMINAL
JUMLAH SAHAM NOMINAL % JUMLAH SAHAM %
(dalam Rupiah)
(dalam Rupiah)
MODAL DASAR
Saham Seri A dengan Nilai
Nominal Rp1.000,-
per saham 10.011.841.000 10.011.841.000.000 - 10.011.841.000 10.011.841.000.000 -
Saham Seri B dengan Nilai
Nominal
Rp7.800.000,- per 283.501 2.211.307.800.000 - 283.501 2.211.307.800.000 -
saham
Saham Seri C dengan Nilai -
Nominal Rp100,- per 77.768.512.000 7.776.851.200.000 - 77.768.512.000 7.776.851.200.000
saham
Jumlah 87.780.636.501 20.000.000.000.000 - 87.780.636.501 20.000.000.000.000 -
MODAL DITEMPATKAN
DAN DISETOR PENUH
J Trust Co., Ltd., Jepang
Saham Seri A 8.679.019.445 8.679.019.445.000 8.679.019.445 8.679.019.445.000
Saham Seri B 27.033 210.857.400.000 27.033 210.857.400.000
Saham Seri C 4.751.515.153 475.151.515.300 8.091.048.487 809.104.848.700
Jumlah 13.430.561.631 9.365.028.360.300 74,16 16.770.094.965 9.698.981.693.700 78,18
J Trust Asia Pte., Ltd.,
Singapura
Saham Seri A 467.700.928 467.700.928.000 467.700.928 467.700.928.000
Saham Seri C 3.030.681.061 303.068.106.100 3.030.681.061 303.068.106.100
Jumlah 3.498.381.989 770.769.034.100 19,32 3.498.381.989 770.769.034.100 16,31
4
Page 5
PT JTrust Investments
Indonesia
Saham Seri A 100.121.245 100.121.245.000 100.121.245 100.121.245.000
Saham Seri C 312.121.213 31.212.121.300 312.121.213 31.212.121.300
Jumlah 412.242.458 131.333.366.300 2,28 412.242.458 131.333.366.300 1,92
Masyarakat Dengan
Kepemilikan Kurang dari
5%
Saham Seri A 764.999.382 764.999.382.000 764.999.382 764.999.382.000
Saham Seri B 256.468 2.000.450.400.000 256.468 2.000.450.400.000
Saham Seri C 3.480.081 348.008.100 3.480.081 348.008.100
Jumlah 768.753.931 2.765.797.790.100 4,24 768.753.931 2.765.797.790.100 3,59
JUMLAH MODAL
DITEMPATKAN DAN
DISETOR PENUH
Saham Seri A 10.011.841.000 10.011.841.000.000 - 10.011.841.000 10.011.841.000.000 -
Saham Seri B 283.501 2.211.307.800.000 - 283.501 2.211.307.800.000 -
Saham Seri C 8.097.797.508 809.779.750.800 - 11.437.330.842 1.143.733.084.200 -
Jumlah 18.109.922.009 13.032.928.550.800 100,00 21.449.455.343 13.366.881.884.200 100,00
SAHAM DALAM PORTEPEL
Saham Seri A
Saham Seri B - - - - - -
Saham Seri C - - - - - -
69.670.714.492 6.967.071.449.200 - 66.331.181.158 6.633.118.115.800 -
Keterangan selengkapnya mengenai HMETD dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
PENCATATAN SAHAM YANG DITERBITKAN PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA
Dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 juncto Pasal 39 ayat (2)
POJK No. 41/POJK.03/2019 pencatatan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
KETERANGAN SETELAH PMHMETD III JUMLAH SAHAM %
Jumlah saham ditempatkan dan setor penuh dalam Perseroan : 18.109.922.009
Jumlah sebanyak-banyaknya saham hasil pelaksanaan PMHMETD III : 4.672.359.878
Jumlah sebanyak-banyaknya saham yang akan ditempatkan dan disetor : 22.782.281.887 100,00
penuh setelah PMHMETD III
Jumlah saham tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, sebelum : 183.850.968
PMHMETD III, yang merupakan saham milik PT JTrust Investments
Indonesia
Tambahan jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia : 43.971.853
setelah pelaksanaan PMHMETD III adalah saham atas nama PT JTrust
Investments Indonesia
Total saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia setelah : 227.822.821 1,00
PMHMETD III
Sebanyak-banyaknya saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia : 22.554.459.066 99,00
setelah PMHMETD III
Pada pelaksanaan PMHMETD III maka saham milik PT JTrust Investments Indonesia akan menambah jumlah saham yang
tidak dicatatkan dan tidak dapat diperdagangkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 1999 juncto Pasal 39 ayat (2) POJK Nomor 41/POJK.03/2019.
Dengan jumlah saham dalam PMHMETD III adalah sebanyak 4.672.359.878 (empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta
tiga ratus lima puluh Sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) saham Seri C baru dengan nilai nominal Rp100,-
(seratus Rupiah) per saham. Maka Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh meningkat menjadi sebanyak-banyaknya
22.782.281.887 (dua puluh dua miliar tujuh ratus delapan puluh dua juta dua ratus delapan puluh satu ribu delapan ratus
delapan puluh tujuh) saham. Sehubungan dengan hal tersebut PT JTrust Investments Indonesia akan menambah jumlah
saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian setelah pelaksanaan PMHMETD III maka jumlah
saham yang tidak dicatatkan sebesar 1% dari total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh dalam Perseroan setelah
PMHMETD III atau sebanyak 227.822.821 (dua ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh dua ribu delapan ratus
5
Page 6
dua puluh satu) saham. Tidak terdapat pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham selain pemenuhan PP No.
29/1999.
DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM PMHMETD
III, PERSEROAN DAPAT MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU EFEK LAINNYA YANG DAPAT
DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM.
KETERANGAN TENTANG HMETD
KETERANGAN TENTANG HMETD
Saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang akan dikeluarkan Perseroan kepada
Pemegang Saham yang berhak. HMETD dapat diperdagangkan selama masa perdagangan melalui pengalihan kepemilikan
HMETD dengan sistem pemindahbukuan HMETD antar pemegang rekening efek di KSEI. Pemegang HMETD yang hendak
melakukan perdagangan wajib memiliki rekening pada anggota bursa atau Bank kustodian yang telah menjadi pemegang
rekening efek di KSEI.
1. PEMEGANG SAHAM YANG BERHAK MENERIMA HMETD
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dengan sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 3 Oktober 2023 berhak untuk membeli saham dengan ketentuan bahwa setiap
pemegang 4 (empat) saham lama akan memperoleh 1 (satuh) HMETD, dimana setiap pemilik 500 (lima ratus) saham
Perseroan akan memperoleh 129 (seratus dua puluh sembilan) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD dapat digunakan untuk
membeli 1 (satu) saham Seri C dengan membayar harga pelaksanaan sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah), setiap saham
dengan total nilai penawaran umum terbatas sebanyak-banyaknya Rp1.401.707.963.400,- (satu triliun empat ratus satu
miliar tujuh ratus tujuh juta sembilan ratus enam puluh tiga ribu empat ratus Rupiah).
2. PEMEGANG HMETD YANG SAH
Pemegang HMETD yang sah adalah:
a) Para Pemegang Saham yang namanya tercatat secara sah dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 3 Oktober 2023 yang tidak dijual HMETD-nya sampai dengan akhir
periode perdagangan HMETD;
b) Pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD; atau
c) Para pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
3. PECAHAN HMETD
Sesuai dengan POJK No. 32/2015, dalam hal Pemegang Saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, hak atas
pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD tersebut wajib dijual oleh Perseroan dan hasil
penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
4. PERDAGANGAN HMETD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan HMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan, yaitu tanggal 5 Oktober
2023 sampai dengan 11 Oktober 2023.
Perdagangan HMETD tanpa warkat harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal
termasuk peraturan bursa di mana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu PT Bursa Efek Indonesia dan peraturan PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Apabila Pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan,
sebaiknya Pemegang HMETD berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek,
manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
6
Page 7
HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif di KSEI diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, sedangkan HMETD yang
berbentuk SBHMETD hanya bisa diperdagangkan di luar bursa.
Penyelesaian perdagangan HMETD yang dilakukan melalui Bursa akan dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan antar
rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota Bursa di KSEI.
Segala biaya dan pajak yang mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD menjadi tanggung jawab
dan beban Pemegang HMETD atau calon Pemegang HMETD.
Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 11 Oktober 2023, sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan sampai
dengan tanggal tersebut tidak akan berlaku lagi.
5. BENTUK HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham HMETD, jumlah Saham HMETD yang akan dibeli, jumlah harga yang
harus dibayar, jumlah pemesanan Saham HMETD tambahan, kolom endorsemen dan keterangan lain yang diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
6. PERMOHONAN PEMECAHAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
Bagi pemegang SBHMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka Pemegang
HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan.
Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan SBHMETD mulai dari tanggal 5 Oktober 2023 sampai dengan 10 Oktober
2023. SBHMETD hasil pemecahan dapat diambil dalam waktu 1 (satu) Hari Bursa setelah permohonan diterima lengkap
oleh BAE Perseroan.
Setiap pemecahan akan dikenakan biaya yang menjadi beban pemohon, yaitu sebesar Rp27.750,- (dua puluh tujuh ribu
tujuh ratus lima puluh Rupiah) per SBHMETD baru hasil pemecahan. Biaya tersebut sudah termasuk Pajak Pertambahan
Nilai.
7. NILAI TEORITIS HMETD
Nilai Teoritis HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan
yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan.
Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PMHMETD melalui PUT III – 2023 ini. Perhitungan di bawah ini
hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi
diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Diasumsikan harga pasar satu saham = Rp a
Harga saham PMHMETD III = Rp b
Jumlah saham yang beredar sebelum PMHMETD III = A
Jumlah saham yang ditawarkan dalam PMHMETD III = B
Jumlah saham yang beredar setelah PMHMETD III = A+B
Harga teoritis saham baru = (Rp a x A) + ( Rp b x B)
(A + B)
= Rp c
Harga teoritis HMETD = Rp a – Rp c
7
Page 8
8. PENGGUNAAN SERTIFIKAT BUKTI HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD yang mencantumkan nama dan alamat Pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah
HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru dalam rangka PMHMETD III, jumlah Saham Baru yang akan dibeli,
jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang
diperlukan.
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan tidak akan menerbitkan
SBHMETD, melainkan akan melakukan pengkreditan HMETD ke rekening efek atas nama Bank Kustodian atau Anggota
Bursa yang ditunjuk masing-masing Pemegang Saham di KSEI.
9. DISTRIBUSI HMETD
Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening efek anggota bursa atau Bank kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal pencatatan pada DPS perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 4
Oktober 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh perseroan melalui BAE yang dapat diperoleh
oleh Pemegang Saham dari masing-masing anggota bursa atau bank kustodiannya.
Bagi Pemegang Saham yang berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham yang berhak.
Para Pemegang Saham yang Berhak dapat mengambil SBHMETD, prospektus, FPPS tambahan dan formulir lainnya di BAE
pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 4 Oktober 2023 dengan menunjukkan asli Kartu Tanda Pengenal yang sah
(KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopi asli serta surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri dengan
menyerahkan fotokopi identitas pemberi dan penerima kuasa pada:
Biro Administrasi Efek Perseroan PT Sharestar Indonesia
SOPO Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6,
Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12920
Telp. 021 – 50815211
Email: sharestar.indonesia@gmail.com
10. HAK PEMEGANG SAHAM
Berdasarkan anggaran dasar perseroan, jika saham yang masih dalam simpanan akan dikeluarkan dengan cara penawaran
umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu kepada para Pemegang Saham, maka seluruh Pemegang Saham
yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan, mempunyai hak terlebih dahulu untuk membeli saham yang
akan dikeluarkan tersebut (atau dalam PMHMETD III ini disebut sebagai HMETD), yang seimbang dengan jumlah saham
yang dimiliki oleh Pemegang Saham. HMETD tersebut dapat dijual dan dialihkan kepada pihak lain, dengan mengindahkan
ketentuan anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal. Selain itu, setiap saham
memberikan hak kepada setiap Pemegang Saham untuk:
a) Menerima dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan kepemilikan saham. Setiap Pemegang
Saham yang namanya tercatat pada daftar Pemegang Saham pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPS, berhak
untuk memperoleh dividen, saham bonus, atau hak-hak lainnya sehubungan dengan pemilikan saham.
b) Menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan. Setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat pada
daftar Pemegang Saham 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal panggilan RUPS Perseroan (recording date) berhak untuk
menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS Perseroan.
c) Meminta agar diselenggarakan RUPS Perseroan. 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang bersama-sama mewakili
1/10 (satu persepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dapat meminta agar
diselenggarakan RUPS Perseroan.
8
Page 9
11. TATA CARA PENGALIHAN HMETD
Pemegang HMETD yang tidak ingin melaksanakan haknya dan bermaksud untuk mengalihkan HMETD-nya yang diperoleh
dalam rangka PMHMETD III ini, dapat melakukan pengalihan HMETD kepada pihak lain pada Periode Perdagangan HMETD
dan dilakukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian. Mengenai mekanisme perdagangan HMETD dilakukan sesuai
dengan mekanisme perdagangan bursa pada umumnya.
INFORMASI MENGENAI HARGA SAHAM PERSEROAN
Berikut adalah historis kinerja saham Perseroan di Bursa Efek meliputi harga tertinggi, harga terendah dan volume
perdagangan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir sebelum Pernyataan Pendaftaran disampaikan
kepada OJK:
Bulan Harga Tertinggi (Rp) Harga Terendah (Rp) Volume Perdagangan
Juni 2022 172 146 31.143.600
Juli 2022 163 142 21.339.800
Agustus 2022 185 154 59.806.500
September 2022 163 142 23.574.300
Oktober 2022 147 125 23.299.400
Nopember 2022 143 125 15.065.800
Desember 2022 174 117 32.436.300
Januari 2023 220 122 641.550.800
Februari 2023 130 116 24.018.900
Maret 2023 130 98 25.610.000
April 2023 110 100 6.671.000
Mei 2023 114 93 18.301.100
Juni 2023 122 93 81.955.600
Sumber: Yahoo Finance
PENCATATAN SAHAM YANG DITERBITKAN PERSEROAN DI BURSA EFEK INDONESIA
Dalam rangka pemenuhan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1999 juncto Pasal 39 ayat (2)
POJK No. 41/POJK.03/2019 pencatatan saham Perseroan adalah sebagai berikut :
KETERANGAN SETELAH PMHMETD III JUMLAH SAHAM %
Jumlah saham ditempatkan dan setor penuh dalam Perseroan : 18.109.922.009
Jumlah sebanyak-banyaknya saham hasil pelaksanaan PMHMETD III : 4.672.359.878
Jumlah sebanyak-banyaknya saham yang akan ditempatkan dan disetor penuh : 22.782.281.887 100,00
setelah PMHMETD III
Jumlah saham tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia, sebelum PMHMETD III, : 183.850.968
yang merupakan saham milik PT JTrust Investments Indonesia
Tambahan jumlah saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia setelah :
pelaksanaan PMHMETD III adalah saham atas nama PT JTrust Investments 43.971.853
Indonesia
Total saham yang tidak dicatatkan di Bursa Efek Indonesia setelah PMHMETD : 227.822.821 1,00
III
Sebanyak-banyaknya saham yang dicatatkan di Bursa Efek Indonesia setelah : 22.554.459.066 99,00
PMHMETD III
Pada pelaksanaan PMHMETD III maka saham milik PT JTrust Investments Indonesia akan menambah jumlah saham yang
tidak dicatatkan dan tidak dapat diperdagangkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 1999 juncto Pasal 39 ayat (2) POJK Nomor 41/POJK.03/2019.
Dengan jumlah saham dalam PMHMETD III adalah sebanyak 4.672.360.033 (empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta
tiga ratus enam puluh ribu tiga puluh tiga) saham Seri C baru dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) per saham.
Maka Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh meningkat menjadi sebanyak-banyaknya 22.782,281,887 (dua puluh
9
Page 10
dua miliar tujuh ratus delapan puluh dua ribu dua ratus depalan puluh satu ribu delapan ratus delapan puluh tujuh ) saham.
Sehubungan dengan hal tersebut PT JTrust Investments Indonesia akan menambah jumlah saham yang tidak dicatatkan di
Bursa Efek Indonesia. Dengan demikian setelah pelaksanaan PMHMETD III maka jumlah saham yang tidak dicatatkan
sebesar 1% dari total Modal Ditempatkan dan Disetor penuh dalam Perseroan setelah PMHMETD III atau sebanyak
227.822.821 (dua ratus dua puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh dua ribu delapan ratus dua puluh satu) saham. Tidak
terdapat pembatasan-pembatasan atas pencatatan saham selain pemenuhan PP No. 29/1999.
DALAM KURUN WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN DALAM PMHMETD
III, PERSEROAN DAPAT MENERBITKAN ATAU MENCATATKAN SAHAM BARU ATAU EFEK LAINNYA YANG DAPAT
DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana Hasil PMHMETD III setelah dikurangi dengan biaya emisi akan digunakan untuk mengukuhkan pemenuhan ketentuan
tentang modal inti minimum bank dengan mengkompensasi Dana Setoran Modal (DSM) yang telah dicatat sebagai
Komponen Ekuitas Lainnya yang telah disetorkan oleh Pemegang Saham Pengendali Perseroan yakni J Trust Co., Ltd., Jepang
per tanggal 31 Desember 2022 tercatat senilai Rp1.001.860.000.000,- (satu triliun satu miliar delapan ratus enam puluh juta
Rupiah).
Bilamana terdapat pelaksanaan HMETD dari Pemegang Saham lainnya setelah dikurangi dengan biaya emisi, perolehan
dana akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan dalam pengembangan usaha Perseroan melalui
pertumbuhan kredit, dengan memperhatikan peraturan Pasar Modal yang berlaku.
Sesuai dengan POJK No.30/2015, total biaya yang dikeluarkan Perseroan sehubungan dengan PMHMETD III diperkirakan
berjumlah sekitar 0,20 % (nol koma dua nol persen) dari total dana yang diperoleh dari PMHMETD III.
Perkiraan biaya tersebut dialokasikan sebagai berikut:
Biaya jasa akuntan publik 0,04%;
Biaya jasa konsultan hukum 0,01%;
Biaya notaris 0,01%;
Biaya jasa BAE 0,01%;
Biaya KJPP 0,04%;
Biaya jasa akuntan publik penjatahan saham 0,01%;
Pembayaran SIPO ke OJK dan biaya Pencatatan Saham Tambahan di Bursa Efek Indonesia 0,07%; dan
Biaya lain-lain 0,01%.
Perseroan bertanggung jawab atas realisasi penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD III ini dan akan melaporkan
realisasi penggunaan dana tersebut secara berkala kepada Pemegang Saham dalam RUPS Perseroan dan kepada OJK sesuai
dengan POJK No. 30/2015. Selanjutnya, mengingat penggunaan dana hasil pelaksanaan PMHMETD III ini adalah untuk
pemenuhan ketentuan modal inti minimum bank, dan pengembangan usaha melalui pertumbuhan kredit; bilamana belum
teralokasi, maka Perseroan akan menempatkan pada Efek-efek Pemerintah.
Apabila Perseroan berencana mengubah rencana penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD III ini, setiap rencana
yang menunjukkan perubahan tersebut wajib dilaporkan kepada OJK sebagai penjelasan atas perubahan yang diusulkan.
Perseroan wajib memperoleh persetujuan Pemegang Saham atas perubahan tersebut melalui RUPS sebagaimana diatur
dalam POJK No. 30/2015. Penggunaan dana akan memenuhi Peraturan Pasar Modal yang berlaku.
Adapun aksi korporasi terakhir yang dilakukan Perseroan adalah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu (PMHMETD) melalui PUT II - 2022 pada tahun 2022 sebesar Rp1.190.261.978.400,- (satu triliun seratus
sembilan puluh miliar dua ratus enam puluh satu juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus Rupiah) dengan
mengeluarkan sebanyak 3.967.539.928 (tiga miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta lima ratus tiga puluh sembilan
ribu sembilan ratus dua puluh delapan) saham Seri C.
10
Page 11
ANALISIS DAN PEMBAHASAN MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk periode tiga
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 yang diaudit oleh Akuntan Tjiong Eng Pin, CPA, AP.0517 dari Kantor
Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (”BDO Indonesia”) dengan laporan No.
00565/2.1068/AU.1/07/0517-1/1/VI/2023 tanggal 16 Juni 2023 dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan
penambahan paragraf penekanan suatu hal dan paragraf hal lain sehubungan dengan rencana penawaran umum terbatas
kepada para pemegang saham Perseroan di Indonesia. Pembahasan di bawah ini berisi prediksi kinerja ke depan dan
mencerminkan pandangan Perseroan pada saat ini sehubungan dengan kejadian-kejadian di masa yang akan datang dan
kinerja keuangan. Hasil yang sebenarnya dapat berbeda secara materiil dari yang diantisipasi dalam pernyataan-pernyataan
untuk masa yang akan datang ini sebagai akibat dari faktor-faktor tertentu seperti Risiko Usaha.
1. KINERJA KEUANGAN
1.1. ANALISIS LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Komposisi laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain Perseroan pada tanggal 31 Maret 2023 dan 2022 serta 31
Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali ditentukan lain)
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan pada 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2022 2021
Pendapatan bunga 559.254 342.417 1.678.244 991.353
Beban bunga (362.302) (218.044) (1.050.597) (888.773)
Pendapatan (beban) bunga – neto 196.952 124.373 627.647 102.580
Pendapatan operasional lainnya 5.760 7.819 116.126 6.836
Beban operasional lainnya (155.563) (133.033) (698.588) (638.332)
Laba (rugi) operasional 47.149 841 45.185 (528.916)
Pendapatan non operasional – neto 7.283 113 2.062 (19.556)
Laba (rugi) sebelum pajak 54.432 (728) 47.247 (548.472)
Manfaat pajak penghasilan – neto 18.799 - 39.374 103.049
Laba (Rugi) – Neto 73.231 (728) 86.621 (445.423)
Pendapatan (Rugi) Komprehensif Lain
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi pada
periode/tahun berikutnya:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja 4.852 - (4.519) 3.700
Keuntungan revaluasi aset tetap - - 8.640 -
Beban pajak penghasilan terkait (1.068) - 994 (814)
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi pada
periode/tahun berikutnya:
Perubahan nilai wajar efek-efek melalui penghasilan
komprehensif lain – neto 7.757 (15.676) (30.549) 6.379
Manfaat (beban) pajak penghasilan terkait (1.707) 3.449 6.721 (1.403)
Laba (rugi) komprehensif lain - setelah pajak 9.834 (12.227) (18.713) 7.862
Total Laba (Rugi) Komprehensif 83.065 (12.955) 67.908 (437.561)
Laba (Rugi) per Saham Dasar - dalam nilai rupiah penuh 4,04 (0,07) 5,47 (42,15)
1.1.1. PENDAPATAN BUNGA
Pendapatan bunga terutama diperoleh dari kegiatan penempatan dana Perseroan dalam bentuk pinjaman yang diberikan.
Perseroan juga menerima pendapatan bunga dari penempatan pada Bank Indonesia, efek-efek dan Giro pada Bank
Indonesia dan bank lain.
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
11
Page 12
Pendapatan bunga Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar
Rp559,25 miliar dan mengalami peningkatan sebesar Rp216,84 miliar atau 63,33% bila dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat pendapatan bunga sebesar Rp342,42
miliar. Kenaikan tersebut terutama dikarenakan oleh peningkatan pendapatan bunga dari pinjaman yang diberikan sebesar
Rp178,95 miliar atau setara dengan 67,54% dari periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pendapatan bunga yang dicapai Perseroan pada 31 Desember 2022 sebesar Rp1,68 triliun. Jumlah ini meningkat sebesar
Rp686,89 miliar atau 69.29% dibandingkan 2021 yang tercatat sebesar Rp991,35 miliar. Pendapatan bunga pinjaman yang
diberikan memiliki kontribusi sebesar 78,54% dari total pendapatan bunga di tahun 2022, dilanjutkan dengan pendapatan
bunga efek-efek sebesar 20,53% dan pendapatan bunga atas giro penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain sebesar
0,93%. Peningkatan pendapatan bunga di tahun 2022 disebabkan adanya peningkatan penerimaan bunga dari pinjaman
yang diberikan sebesar Rp535,21 miliar atau sebesar 68,37% dari tahun lalu.
Peningkatan pendapatan bunga juga disebabkan oleh peningkatan rata-rata tingkat suku bunga pinjaman dalam mata uang
Rupiah tahun 2022 sebesar 12,62% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 12,21%. Sementara itu, rata-rata suku bunga
pinjaman dalam mata uang asing di tahun 2022 sebesar 5,08% dari 5,23% di tahun 2021.
Peningkatan yang material dari pendapatan bunga bersih Perseroan berasal dari peningkatan pertumbuhan kredit yang
berkualitas dan penurunan biaya penghimpunan dana murah berbasis digital serta program atas produk inovatif baru.
1.1.2. BEBAN BUNGA
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Beban bunga Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar Rp362,30
miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp144,26 miliar atau 66,16% bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat beban bunga sebesar Rp218,04 miliar. Kenaikan terbesar
dari beban bunga disebabkan oleh kenaikan beban bunga deposito berjangka sebesar Rp130,34 miliar atau setara dengan
83,28% dari periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Beban bunga di tahun 2022 sebesar Rp1,05 triliun dan mengalami kenaikan sebesar 18,21% dibandingkan tahun
sebelumnya sebesar Rp888,74 miliar. Beban bunga simpanan nasabah memberikan kontribusi sebesar 83,47% dari beban
bunga tahun 2022, diikuti simpanan dari bank lain sebesar 15,61%, efek-efek sebesar 0,08%, provisi dan komisi sebesar
0,84%. Kenaikan beban bunga disebabkan adanya kenaikan beban bunga deposito berjangka sebesar Rp90,86 miliar atau
setara 13,58% dan beban bunga simpanan bank lain sebesar Rp59,63 miliar atau 57,13% dari tahun lalu.
1.1.3. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Pendapatan operasional lainnya berasal dari pendapatan yang didapat bukan berasal dari kegiatan utama Perseroan. Yang
termasuk ke dalam pendapatan ini adalah keuntungan atas penjualan efek-efek-neto, keuntungan kurs mata uang asing,
provisi lain-lain, provisi dari transaksi ekspor impor, pemulihan kerugian penurunan nilai-neto dan lain-lain. Pendapatan
operasional lainnya Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar
Rp5,76 miliar dan mengalami penurunan sebesar Rp2,06 miliar atau setara 26,33% bila dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat pendapatan operasional lainnya sebesar
Rp7,81 miliar. Penurunan disebabkan oleh penurunan atas penjualan efek-efek neto sebesar Rp8,39 miliar atau setara
dengan 90,34% dari periode sebelumnya.
12
Page 13
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pendapatan operasional lainnya berasal dari pendapatan yang didapat bukan berasal dari kegiatan utama Bank. Yang
termasuk ke dalam pendapatan ini adalah keuntungan kurs mata uang asing, provisi lain-lain, provisi dari transaksi ekspor
impor, dan lain-lain. Pendapatan operasional lainnya pada akhir Desember 2022 sebesar Rp116,12 miliar dan mengalami
peningkatan sebesar 121% dibandingkan 2021 yang tercatat sebesar Rp52,50 miliar. Peningkatan pendapatan operasional
ini disebabkan adanya kenaikan keuntungan atas penjualan efek-efek pada tahun 2022 sebesar Rp13,74 miliar dan kenaikan
keuntungan kurs mata uang asing sebesar Rp6,71 miliar dibandingkan tahun lalu.
1.1.4. BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Total beban operasional lainnya Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah
sebesar Rp155,56 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp22,53 miliar atau 16,94% bila dibandingkan dengan periode 3
(tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat sebesar Rp133,03 miliar. Peningkatan
beban operasional lainnya untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada 31 Maret 2023 terutama disebabkan oleh
pembentukan beban premi asuransi sebesar Rp7,36 miliar bila dibandingkan dengan periode sebelumnya di tahun 2022.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Total beban operasional lainnya yang terjadi selama 2022 adalah sebesar Rp698,6 miliar dan mengalami kenaikan sebesar
Rp14,58 miliar atau 2,13% dari jumlah biaya operasional lainnya pada 2021 sebesar Rp638,33 miliar. Beban umum dan
administrasi dan beban gaji dan tunjangan memiliki kontribusi terbesar dalam beban operasional lainnya sebesar 58,95%
dan 40,71%. Kenaikan dari beban operasional lainnya disebabkan oleh adanya kenaikan beban umum dan administrasi
sebesar Rp46,61 miliar dari tahun sebelumnya.
1.1.5. PENDAPATAN NON OPERASIONAL - NETO
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Total pendapatan non-operasional - neto Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31
Maret 2023 adalah sebesar Rp11,28 miliar dan naik sebesar Rp10,63 miliar atau sebesar 1.640,27% bila dibandingkan
dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat sebesar Rp648 juta.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Total pendapatan non-operasional yang terjadi selama 2022 adalah sebesar Rp11,39 miliar dan menurun sebesar Rp1 miliar
atau sebesar 9,14% dari tahun lalu. Komponen terbesar dari pendapatan non-operasional lain-lain adalah penyelesaian atas
pencadangan di tahun 2022 sebesar Rp6,12 miliar.
1.1.6. LABA (RUGI) SEBELUM BEBAN PAJAK
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Laba sebelum pajak Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar
Rp54,43 miliar dan meningkat sebesar Rp55,16 miliar atau sebesar 7.577,64% bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga)
bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat rugi sebesar Rp728 juta. Peningkatan terbesar
terutama disebabkan oleh kenaikan pendapatan bunga neto dan pendapatan non operasional.
13
Page 14
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Laba sebelum pajak Perseroan untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp47,25 miliar dan meningkat sebesar Rp595,72 miliar atau sebesar 108,61% bila dibandingkan dengan
periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dimana Perseroan mencatat rugi sebesar
Rp548,47 miliar. Kenaikan ini terjadi karena Perseroan membukukan pemulihan penyisihan kerugian penurunan nilai
sebesar Rp36,23 miliar di tahun 31 Desember 2022, sedangkan pada tahun 31 Desember 2021 Perseroan membukukan
penyihan kerugian penurunan nilai sebesar Rp45,67 miliar. Hal ini disebabkan oleh karena terdapat beberapa Debitur yang
telah dapat membayar hutangnya kepada Perseroan pada periode 31 Desember 2022 sebagai dampak dari Pandemi COVID-
19 yang sudah membaik.
1.1.7. MANFAAT PAJAK PENGHASILAN
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Manfaat pajak penghasilan Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah
sebesar Rp18,80 miliar dan meningkat sebesar 100% bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada
tanggal 31 Maret 2022 dimana Perseroan mencatat manfaat pajak penghasilan sebesar Rpnihil.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Manfaat pajak penghasilan Perseroan untuk periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
adalah sebesar Rp39,37 miliar dan menurun sebesar Rp63,68 miliar atau 61,79% bila dibandingkan dengan periode 12
(dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dimana Perseroan mencatat manfaat pajak penghasilan
sebesar Rp103,05 miliar.
1.1.8. LABA (RUGI) – NETO
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Laba bersih pada Maret 2023 sebesar Rp73,23 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 10.159,20% atau Rp73,96 miliar
dibandingkan rugi bersih pada Maret 2022 sebesar Rp728 juta. Secara keseluruhan, kenaikan laba bersih Bank JTrust
Indonesia sejalan dengan kondisi industri perbankan dan makroekonomi secara umum yang membaik dikarenakan dampak
dari pandemi COVID-19 yang berangsur menurun.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Laba bersih pada tahun 2022 sebesar Rp86,62 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 119.45% atau Rp532,04 miliar
dibandingkan rugi bersih tahun 2021 sebesar Rp445,42 miliar. Secara keseluruhan, kenaikan laba bersih Bank JTrust
Indonesia sejalan dengan kondisi industri perbankan dan makroekonomi secara umum yang membaik dikarenakan dampak
dari pandemi COVID-19 yang berangsur menurun.
1.1.9. TOTAL LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Rugi komprehensif Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 adalah sebesar
Rp83,06 miliar dan meningkat sebesar Rp96,02 miliar atau sebesar 741,18% bila dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan
yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2021 dimana Perseroan mencatat rugi komprehensif sebesar Rp12,96 miliar.
14
Page 15
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada tahun 2022, Perseroan membukukan keuntungan komprehensif lain sebesar Rp67,91 miliar sedangkan pada tahun
sebelumnya membukukan rugi komprehensif lain sebesar Rp437,56 miliar. Hal ini terutama disebabkan oleh keuntungan
dari pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja dan perubahan nilai wajar efek-efek melalui penghasilan komprehensif.
1.1.10. IMBAL HASIL
Rasio imbal hasil rata-rata aset (ROA) Perseroan untuk per 31 Maret 2023 dan 31 Maret 2022 serta 31 Desember 2022 dan
31 Desember 2021 adalah sebesar 0,67%, (0,01)%, 0,17% dan (3,06)% serta rasio imbal hasil atas ekuitas (ROE) yang
merupakan cerminan imbal hasil kepada Pemegang Saham yang masing-masing ROE adalah sebesar 9,35%, (0,13)%, (3,50)%
dan (36,27)%.
Secara keseluruhan rasio ROA dan ROE Perseroan yang mengalami perbaikan pada 31 Maret 2023 sejalan dengan kondisi
industri perbankan dan makro ekonomi secara umum sudah membaik dari pandemi COVID-19. Perseroan membukukan
lebih banyak pemulihan penurunan nilai di periode 31 Maret 2023, peningkatan bisnis serta penambahan keuntungan atas
penjualan obligasi korporasi di periode 31 Maret 2023, menjadi penyebab utama rasio imbal hasil ini menjadi positif.
Perseroan akan terus meningkatkan rasio imbal hasil ini agar dapat memberikan manfaat lebih kepada Pemegang Saham
kedepannya.
1.1.11. BELANJA MODAL
Sampai 31 Maret 2023, investasi barang modal terdiri dari tanah, bangunan, perabot, inventaris kantor dan kendaraan.
Pada akhir periode Maret 2023, aset tetap-neto Perseroan berjumlah Rp216,21 miliar dan mengalami kenaikan sebesar
0,38% dibandingkan Desember 2022 sebesar Rp215,83 miliar.
1.2. ANALISIS LAPORAN POSISI KEUANGAN
1.2.1. ASET
Komposisi aset Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali ditentukan lain)
Periode 3 (tiga) bulan yang Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan berakhir pada tanggal 31 31 Desember
Maret 2023 2022 2021
Aset
Kas 178.648 188.750 119.138
Giro pada Bank Indonesia 405.808 339.539 246.182
Giro pada Bank lain 441.732 305.265 344.954
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain 1.445.266 3.490.376 2.664.471
Efek-efek 3.549.104 3.324.845 3.480.492
Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali 2.771.764 2.387.732 -
Tagihan derivatif 17.452 12.322 1.360
Pinjaman yang diberikan – neto 19.904.016 19.368.357 9.803.920
Tagihan akseptasi 75.923 78.068 25.157
Pendapatan bunga yang masih akan diterima 217.760 185.357 137.385
Biaya dibayar dimuka dan uang muka 3.045.524 3.018.983 3.645.121
Aset tetap – neto 216.209 215.825 192.635
Aset takberwujud – neto 79.535 81.620 89.177
Aset hak-guna – neto 116.686 126.222 156.897
Agunan yang diambil alih – neto 99.709 99.709 68.361
Aset lain-lain 91.879 74.381 69.375
Aset pajak tangguhan 336.063 320.039 272.950
Jumlah Aset 32.993.078 33.617.390 21.317.575
15
Page 16
1.2.1.1. TOTAL ASET
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2022, Perseroan mencatat total aset sebesar Rp32.993,08 miliar atau turun 1,86% dari Rp33.617,39
miliar pada periode 31 Desember 2022. Penurunan total aset disebabkan adanya penurunan penempatan pada Bank
Indonesia (fasilitas deposito) sebesar Rp1.810,26 miliar atau turun 65,83% dibandingkan pada posisi 31 Desember 2022.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada periode 31 Desember 2022, Perseroan mencatatkan total aset sebesar Rp33.617,39 miliar atau naik 57,70% dari
Rp21.317,58 miliar pada tahun sebelumnya. Kenaikan aset Perseroan berasal dari kegiatan Perseroan yakni penambahan
transaksi efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (reverse repo) sebesar Rp2,39 triliun kemudian portofolio kredit
Perseroan juga meningkat terutama pada sektor yang masih prospektif di tengah masa pandemi. Hal ini di tunjukkan dengan
penyaluran kredit yang meningkat 97,56% pada tahun 2022, yakni dari Rp9,80 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp19,37
triliun.
1.2.1.2. KAS
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, Perseroan mencatat kas sebesar Rp178,65 miliar dan mengalami penurunan pada total kas
sebesar Rp10,10 miliar atau sebesar 5,35% dari Rp188,75 miliar pada periode 31 Desember 2022. Penurunan kas tersebut
terutama berasal dari kas mata uang asing Dolar Amerika Serikat sebesar Rp23,58 miliar atau turun sebesar 48,94% dari
periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada akhir tahun 2022, kas Perseroan mencapai Rp188,75 miliar naik Rp69,61 miliar atau sebesar 58,43% dibandingkan
tahun 2021 yang berjumlah Rp119,14 miliar. Kenaikan kas terutama berasal dari kas dalam Dolar Amerika Serikat serta
mata uang asing lainnya sebesar Rp55,14 miliar dan kas mata uang Rupiah sebesar Rp14,47 miliar.
1.2.1.3. GIRO PADA BANK INDONESIA
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Giro pada Bank Indonesia pada periode 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp405,81 miliar atau mengalami kenaikan sebesar
19,52% dari periode 31 Desember 2022 yang mencatat sebesar Rp339,54 miliar. Kenaikan giro pada Bank Indonesia
terutama berasal dari giro pada Bank Indonesia mata uang Rupiah sebesar Rp71,42 miliar atau sebesar 35,77% dari periode
sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Giro pada Bank Indonesia tahun 2022 sebesar Rp339,54 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 37,92% dari tahun
sebelumnya sebesar Rp246,18 miliar. Kenaikan giro pada Bank Indonesia terutama berasal dari giro pada Bank Indonesia
mata uang Rupiah sebesar Rp149,99 miliar.
1.2.1.4. PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA DAN BANK LAIN
16
Page 17
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto pada periode 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp1.445,27 miliar atau
mengalami penurunan sebesar Rp2.045,11 miliar atau sebesar 58,59% dari periode 31 Desember 2022. Penurunan ini
terutama berasal dari penurunan fasilitas deposito Bank Indonesia mata uang Rupiah menjadi sebesar Rp1.810,26 miliar
atau sebesar 65,83% dari periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Penempatan pada Bank Indonesia dan bank lain - neto pada tahun 2022 sebesar Rp3.490,38 miliar dan mengalami kenaikan
sebesar 30,99% dari tahun sebelumnya sebesar Rp2.664,47 miliar. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan transaksi
interbank call money - Bank lain mata uang Rupiah sebesar Rp550 miliar serta peningkatan pada fasilitas deposito Bank
Indonesia sebesar Rp275,38 miliar. Kenaikan penempatan pada Bank Indonesia dalam kondisi pandemi ini mencerminkan
likuiditas Bank yang memadai sehingga dapat meningkatkan kepercayaan nasabah terhadap Perseroan.
1.2.1.5. EFEK-EFEK
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Efek-efek pada periode 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp3.549,10 miliar atau mengalami peningkatan sebesar Rp224,26
miliar atau sebesar 6,74% dari periode 31 Desember 2022. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan pembelian
obligasi korporasi mata uang Rupiah sebesar Rp191,77 miliar dari periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Efek-efek pada tahun 2022 sebesar Rp3.324,85 miliar dan mengalami penurunan sebesar 4,47% dari tahun sebelumnya
sebesar Rp3.480,49 miliar. Penurunan efek-efek utamanya disebabkan oleh turunnya efek obligasi lainnya dalam mata uang
Rupiah sebesar Rp837,23 miliar.
1.2.1.6. PINJAMAN YANG DIBERIKAN - NETO
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, pinjaman yang diberikan - neto Perseroan mengalami kenaikan sebesar 2,77% dimana pada
posisi 31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp19,90 triliun dari tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp19,37 triliun. Kenaikan
ini berasal dari penyaluran kredit modal kerja pada di tahun 2023 dimana terdapat kenaikan sebesar Rp1,31 triliun dari
tahun sebelumnya.
Perseroan terus bersikap hati-hati dan selektif dalam mencairkan kredit, serta mengurangi eksposur pada sektor-sektor dan
debitur-debitur yang berisiko tinggi dan Perseroan berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai yang
dibentuk cukup dan lebih konservatif untuk menutup potensi kerugian yang timbul akibat tidak tertagihnya pinjaman yang
diberikan.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Di tahun 2022, pinjaman yang diberikan - neto Perseroan mengalami kenaikan sebesar 97,56% dimana posisi tahun 2022
tercatat sebesar Rp19,37 triliun dari tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp9,80triliun. Peningkatan ini berasal dari
penyaluran kredit modal kerja pada di tahun 2022 dimana terdapat kenaikan sebesar Rp4,5 triliun dari tahun sebelumnya.
17
Page 18
1.2.1.7. ASET TETAP - NETO
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Aset tetap Perseroan terdiri dari tanah, bangunan, perabot, inventaris kantor dan kendaraan. Aset tetap-neto pada periode
31 Maret 2023 tercatat sebesar Rp216,21 miliar dan mengalami kenaikan sebesar Rp384 juta atau sebesar 0,18% dari tahun
sebelumnya yang tercatat sebesar Rp215,83 miliar pada tahun 31 Desember 2022. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya
pembelian inventaris kantor sebesar Rp1,17 miliar.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada akhir 2022, aset tetap - neto Perseroan berjumlah Rp215,83 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 12,04%
dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp192,64 miliar. Pada tanggal 31 Desember 2022, hak atas tanah dan bangunan
dicatat berdasarkan nilai revaluasi yang telah direviu oleh manajemen dan didukung oleh laporan penilai independen
profesional KJPP Suwendho Rinaldy & Rekan berdasarkan laporan penilaian No. 00458/2.0059-02/PI/07/0242/1/XII/2022
tanggal 27 Desember 2022.
1.2.2. LIABILITAS
Komposisi liabilitas Perseroan untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali ditentukan lain)
Periode 3 (tiga) bulan yang Tahun yang berakhir pada tanggal
Keterangan berakhir pada 31 Maret 31 Desember
2023 2022 2021
Liabilitas
Liabilitas segera 82.434 71.012 62.478
Simpanan nasabah 25.460.156 25.661.181 15.945.444
Simpanan dari bank lain 3.440.526 3.955.279 2.525.479
Liabilitas derivatif 264 381 -
Liabilitas akseptasi 76.060 78.395 25.163
Utang pajak 24.354 23.657 16.123
Bunga yang masih harus dibayar 63.802 60.658 39.727
Liabilitas imbalan kerja 17.591 19.257 18.552
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
18.451 21.195 24.822
Jumlah Liabilitas 29.183.638 29.891.015 18.657.788
1.2.2.1. TOTAL LIABILITAS
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, Perseroan masih mengelola simpanan nasabah dengan cukup baik dengan meski adanya
penurunan total liabilitas sebesar Rp707,38 miliar atau turun 2,37% dari Rp29.891,02 miliar pada tanggal 31 Desember
2022.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada tahun 2022, terjadi kenaikan liabilitas sebesar Rp11,23 triliun atau 60,18% dari Rp18,66 triliun pada tanggal 31
Desember 2021, akan tetapi Perseroan mampu mengelola simpanan nasabah dengan baik yang ditunjukkan dengan
meningkatnya dana pihak ketiga sebesar Rp9,72 triliun dan juga biaya dana melalui keberhasilan strategi pendanaan melalui
18
Page 19
beragam produk yang ditawarkan dan berbagai program pemasaran. Peningkatan liabilitas secara total disebabkan karena
kenaikan transaksi akseptasi sebesar Rp53,23 miliar dan simpanan bank lain sebesar Rp1.429,80 miliar.
1.2.2.2. LIABILITAS SEGERA
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, liabilitas segera tercatat sebesar Rp82,43 miliar dan mengalami peningkatan sebesar Rp11,42
miliar atau sebesar 16,08% dari periode 31 Desember 2022. Peningkatan terbesar pada akun liabilitas segera disebabkan
adanya kenaikan liabilitas cadangan pembayaran sebesar Rp7,33 miliar atau setara 31,46% dari periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada 31 Desember 2022, liabilitas segera Perseroan tercatat sebesar Rp71,01 miliar atau mengalami kenaikan sebesar
13,66% dibandingkan pada 31 Desember 2021 yang tercatat sebesar Rp62,48 miliar. Kenaikan terbesar pada akun liabilitas
segera disebabkan adanya kenaikan liabilitas lainnya sebesar Rp4,99 miliar atau setara 95,76% dari periode sebelumnya
dan transfer, inkaso dan kliring dalam mata uang asing sebesar Rp6,46 milliar atau setara 487,33% dari periode sebelumnya.
1.2.2.3. SIMPANAN NASABAH
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Simpanan nasabah terdiri dari giro, tabungan dan deposito berjangka. Jumlah simpanan nasabah pada 31 Maret 2023
tercatat sebesar Rp25,46 triliun, turun 0,78% dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp25,66 triliun. Deposito berjangka masih
memberi kontribusi terbesar terhadap simpanan dari nasabah Bank dengan kontribusi sebesar 85,98% atau Rp21,89 triliun.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Simpanan nasabah terdiri dari giro, tabungan dan deposito berjangka. Jumlah simpanan nasabah pada akhir tahun 2022
tercatat sebesar Rp25,66 triliun, naik 60,93% dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp15,95 triliun. Deposito berjangka masih
memberi kontribusi terbesar terhadap simpanan dari nasabah Bank dengan kontribusi sebesar 86,22% atau Rp22,13 triliun.
Hal ini membuktikan bahwa Bank mampu meningkatkan dana pihak ketiga seiring dengan meningkatnya kepercayaan
nasabah di tengah ketatnya kondisi likuiditas industri perbankan.
1.2.2.4. LIABILITAS AKSEPTASI
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, liabilitas akseptasi Perseroan tercatat Rp76,06 miliar menurun sebesar 2,98% jika
dibandingkan periode 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp78,40 miliar. Penurunan ini disebabkan pada liabilitas
akseptasi mata uang asing sebesar Rp1,59 miliar atau setara 2,11% dari periode 31 Desember 2022.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada 31 Desember 2022, liabilitas akseptasi Perseroan tercatat Rp78,40 miliar meningkat sebesar 211,55% jika
dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp25,16 miliar. Peningkatan ini disebabkan oleh peningkatan liabilitas
akseptasi mata uang asing.
19
Page 20
1.2.2.5. LIABILITAS IMBALAN KERJA
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, liabilitas imbalan kerja Bank tercatat sebesar Rp17,59 miliar dan mengalami penurunan
sebesar Rp1,67 miliar atau setara 8,65% dibandingkan pada periode 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp19,26
miliar. Hal ini dikarenakan adanya perubahan asumsi-asumsi perhitungan yang digunakan aktuaris pada setiap periode
pelaporan.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada 2022, liabilitas imbalan kerja Bank tercatat sebesar Rp19,26 miliar dan mengalami kenaikan sebesar 3,80%
dibandingkan tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp18,55 miliar. Hal ini dikarenakan adanya perubahan asumsi-asumsi
perhitungan yang digunakan aktuaris pada setiap periode pelaporan.
1.2.2.6. LAIN-LAIN
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain Bank tercatat Rp18,45 miliar menurun
dibandingkan tahun 31 Desember 2022 yang tercatat sebesar Rp21,20 miliar. Penurunan ini disebabkan adanya penurunan
pada liabilitas lain-lain mata uang Rupiah sebesar Rp10,34 miliar atau setara 57,08% dari periode sebelumnya.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada 2022, beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain Bank tercatat Rp21,20 miliar dibandingkan tahun 2021
yang tercatat sebesar Rp24,82 miliar. Penurunan ini disebabkan penurunan liabilitas lain-lain mata uang Rupiah sebesar
Rp2,7 miliar atau setara 13,01% dari tahun sebelumnya.
1.2.3. EKUITAS
Komposisi ekuitas Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
Periode 3 (tiga) bulan Tahun yang berakhir pada tanggal
yang Berakhir pada 31 Desember
Keterangan
tanggal 31 Maret
2022
2021 2021
EKUITAS
Modal saham 13.032.929 13.032.929 12.636.175
Tambahan modal disetor 1.915.423 1.915.423 1.125.357
Komponen ekuitas lain 1.001.860 1.001.860 1.190.000
Kerugian aktuarial (6.646) (10.430) (6.905)
Surplus revaluasi aset tetap – neto 146.976 146.976 138.336
Keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas perubahan nilai (6.098) (12.148) 11.680
wajar efek-efek melalui penghasilan komprehensif lain
Saldo rugi
Ditentukan penggunaannya 1.002 1.002 1.002
Belum ditentukan penggunaannya (12.276.006) (12.349.237) (12.435.858)
Total Ekuitas 3.809.440 3.726.375 2.659.787
20
Page 21
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 12 (dua belas) bulan yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Pada periode 31 Maret 2023, total ekuitas Bank tercatat sebesar Rp3.809,44 miliar, meningkat 2,23% dari Rp3.726,38 miliar
di periode 31 Desember 2022. Peningkatan tersebut didorong oleh peningkatan komponen saldo rugi yang mengecil di
periode Maret 2023. Tercatat pada periode Maret 2023 saldo rugi yang belum ditentukan penggunaanya sebesar
Rp(12.276) miliar sedangkan di tahun sebelumnya tercatat sebesar Rp(12.349,24) miliar, menurun sebesar 0,60%.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Pada tahun 2022, total ekuitas Bank tercatat sebesar Rp3.726,38 miliar, meningkat 40,10% dibandingkan dengan tahun
2021 yang tercatat sebesar Rp2.659,79 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh peningkatan pada nilai modal ditempatkan
dan disetor penuh di tahun 2022 yaitu sebesar Rp13.032,93 miliar atau naik sebesar 3,14% dibandingkan dengan tahun
2021 sebesar Rp12.636,18 serta peningkatan atas tambahan modal disetor di tahun 2022 sebesar Rp1.915,42 miliar atau
70,21% dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar Rp1.125,36 miliar. Hal ini merupakan efek penerimaan dari Penawaran
Umum Terbatas II - 2022. Salah satu indikator terpenting dari kinerja Bank yakni rasio permodalan masih memenuhi
ketentuan yang berlaku.
1.3. LIKUIDITAS
Sampai 31 Maret 2023, pemenuhan likuiditas Perseroan dapat berasal dari eksternal maupun internal. Pemenuhan
likuiditas dari eksternal dapat berasal dari pendanaan Dana Pihak Ketiga (DPK) dan Interbank Call Money. Adapun sumber
likuiditas dari pihak internal dapat berasal dari modal disetor.
Pendanaan yang telah diperoleh oleh Perseroan seluruhnya telah disalurkan secara optimal guna mengembangkan bisnis
Perseroan, baik dalam bentuk kredit maupun investasi jangka pendek lainnya. Untuk mengelola likuiditas jangka pendek,
Perseroan memelihara kecukupan dana untuk membiayai kebutuhan modal kerja yang berkelangsungan.
Tidak terdapat kecenderungan yang diketahui, permintaan, ikatan-ikatan, kejadian-kejadian atau ketidakpastian yang
mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Untuk mengelola likuiditas jangka pendek, Perseroan memelihara kecukupan dana untuk membiayai kebutuhan modal
kerja yang berkelangsungan. Perseroan berkeyakinan sumber pendanaan yang tersedia, akan cukup untuk memenuhi
kebutuhan dana yang telah diantisipasi, termasuk kebutuhan dana untuk modal kerja dan pengeluaran barang modal yang
telah direncanakan di masa mendatang.
1.4. ANALISIS ARUS KAS
Komposisi Arus Kas Perseroan untuk periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dan pada periode 12
(dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 adalah sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali ditentukan lain)
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir Periode 12 (dua belas) bulan yang
pada tanggal 31 Maret berakhir pada tanggal 31 Desember
Keterangan
2023 2022 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan dari bunga serta provisi dan komisi 534.137 325.385 1.738.219 984.598
Pembayaran bunga dan provisi (363.287) (217.151) (1.029.666) (892.275)
Penerimaan dari pelunasan dan penjualan agunan yang - -
diambil alih - 40.233
Pembayaran beban tenaga kerja (79.924) (66.388) (288.209) (269.353)
Pembayaran beban umum dan administrasi (65.917) (45.557) (351.042) (305.139)
Penerimaan dari pendapatan operasional lainnya – neto 1.390 5.918 34.870 30.752
Penerimaan dari (pembayaran untuk) pendapatan (beban)
non-operasional-neto 11.277 (24.709) 11.396 3.836
Pembayaran beban non-operasional (5.438) - (8.445) -
21
Page 22
Arus kas sebelum perubahan aset dan
liabilitas operasi 32.238 (22.502) 107.123 (407.348)
Penurunan (kenaikan) aset operasi:
Efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (30.420) - - 10.316
Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali (384.032) 9.283 (2.387.732) -
Tagihan akseptasi 2.335 - (53.232) (12.492)
Pinjaman yang diberikan (523.840) (1.893.355) (9.554.003) (2.702.442)
Biaya dibayar dimuka dan uang muka (26.541) (14.776) 626.138 459.100
Aset lain-lain (13.555) (507.041) (13.988) 22.317
Kenaikan (penurunan) liabilitas operasi:
Liabilitas segera 11.422 42.521 8.534 (33.602)
Liabilitas akseptasi (2.335) - 53.232 20.400
Simpanan nasabah dan simpanan dari bank lain (715.778) 2.202.328 11.145.537 4.191.318
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain (2.520) 9.248 3.036 (18.731)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas operasi (1.653.026) (174.294) (65.355) 1.528.836
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Hasil penjualan dari efek-efek yang diukur pada nilai wajar
melalui penghasilan komprehensif lain 897 925.292 948.544 353.616
Pembelian efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui
penghasilan komprehensif lain (193.611) (757.891) (898.767) (1.912.669)
Hasil penjualan aset tetap 31 64 98 514
Perolehan aset tetap (2.842) (16.396) (26.861) (12.811)
Perolehan aset takberwujud (1.752) (2.011) (7.646) (5.666)
Kas neto diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas (197.277) 149.058
investasi 15.368 (1.577.016)
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan uang muka setoran modal - - 1.001.860 1.310.000
Penerimaan pinjaman subordinasi - - - 95.000
Pembayaran liabilitas sewa (321) (441) (3.541) (5.974)
Penerimaan Penawaran Umum Terbatas
dari masyarakat - - 262 860
Pembayaran biaya emisi saham - - (3.442) (3.367)
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan (321) (441) 995.139 1.396.519
KENAIKAN NETO KAS DAN SETARA KAS (1.850.624) (25.677) 945.152 1.348.339
Pengaruh perubahan kurs mata uang asing (1.905) 387 4.371 1.570
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN 4.325.461 3.375.938 3.375.938 2.026.029
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN 2.472.932 3.350.648 4.325.461 3.375.938
Pola arus kas positif Perseroan diperoleh dari aktivitas pendanaan yaitu terkonsentrasi pada penerimaan uang muka setoran
modal dan penerimaan pinjaman subordinasi yang berasal dari setoran pemegang saham utama yang nantinya akan
digunakan untuk aktivitas operasional.
1.4.1. ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi pada 31 Maret 2023 mengalami penurunan sebesar Rp1.478,73 miliar
dibandingkan periode sebelumnya, hal ini dikarenakan penurunan dari simpanan nasabah dan dari Bank lain sebesar
Rp2.918,11 dari Rp2.202,33 di periode Maret 2022 sehingga menjadi Rp(715,78) di periode Maret 2023, menurun sebesar
132,50%.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi pada 31 Desember 2022 mengalami penurunan sebesar Rp1.594,2 miliar
dibandingkan tahun sebelumnya disebabkan efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Rp2.387,73 miliar atau setara
22
Page 23
100% dan pinjaman yang diberikan sebesar Rp9.554 miliar atau setara 253,53% dibandingkan dengan tahun 2021. Namun,
terdapat kenaikan atas penerimaan bunga serta provisi dan komisi sebesar Rp753,62 miliar atau setara 76,54%.
1.4.2. ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022
Kas bersih digunakan untuk aktivitas investasi selama 2023 sebesar Rp(197,28) miliar atau mengalami penurunan sebesar
Rp346,34 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp149,06 miliar. Penurunan arus kas dari aktivitas investasi di tahun 2023
terutama berasal dari hasil penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
menurun sebesar Rp924,40 miliar.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Kas bersih diperoleh dari aktivitas investasi selama 2022 sebesar Rp15,37 miliar atau mengalami kenaikan sebesar
Rp1.592,39 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp(1.577,02) miliar. Kenaikan arus kas dari aktivitas investasi di tahun
2022 terutama berasal dari hasil penjualan efek-efek yang diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain
sebesar Rp948,54 miliar.
1.4.3. ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Periode 3 (tiga) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2023 dibandingkan dengan periode 3 (tiga) bulan yang berakhir
pada tanggal 31 Maret 2022
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada 31 Maret 2023 sebesar Rp(321) juta menurun jika dibandingkan
dengan periode Maret 2022 sebesar Rp(441) juta. Penurunan ini dikarenakan penurunan pembayaran kewajiban sewa atas
aset hak guna Perseroan.
Periode 12 (dua belas) bulan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang sama tahun
2021
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan pada 31 Desember 2022 sebesar Rp995,14 miliar atau dibandingkan dengan
tahun 2021 sebesar Rp1.396,52 miliar. Penurunan penerimaan arus kas dari aktivitas pendanaan berasal dari penurunan
penerimaan dana setoran modal sebesar Rp308,14 miliar dan penurunan penerimaan pinjaman subordinasi sebesar Rp95
miliar.
1.5. OPERASI PER SEGMEN OPERASI
Segmen operasi Perseroan terdiri dari 3 (tiga) segmen yaitu Pendanaan Ritel, Kredit dan Ekspor Impor serta Treasury.
Berikut adalah informasi kondisi kuangan Perseroan berdasarkan segmen operasi:
(dalam jutaan Rupiah, kecuali ditentukan lain)
Untuk Periode 3 (bulan) yang Berakhir pada tanggal 31 Maret 2023
Kredit dan
Keterangan Pendanaan Retail Treasury Total
Eksport Impor
Pendapatan
Pendapatan Bunga 443.901 7.219 108.134 559.254
Pendapatan Operasional lainnya 5.421 2.723 (2.384) 5.760
Total 449.322 9.942 105.750 565.014
Beban
Beban Bunga (2.337) (359.965) - (362.302)
Beban Operasional lainnya (19.521) (118.202) (17.840) (155.563)
Total (21.858) (478.167) (17.840) (517.865)
Pendapatan (beban) Segmen – neto 427.464 (468.225) 87.910 47.149
Pendapatan non-operasional 11.277
Beban non-operasional (3.994)
23
Page 24
Laba sebelum pajak penghasilan 54.432
tangguhan
Manfaat pajak penghasilan tangguhan 18.799
Rugi bersih periode berjalan 73.231
Total Aset 32.993.078
Presentase dari total asset 0,22%
Total Liabilitas 29.183.638
Presentase dari total liabilitas 0,25%
Pembahasan terkait perubahan kebijakan akuntansi dalam jangka waktu 2 (dua) tahun terakhir atau sejak berdirinya bagi
Perseroan.
EKUITAS
Tabel di bawah ini menunjukkan perkembangan posisi ekuitas Perseroan yang diambil dari Laporan keuangan Perseroan
untuk tanggal tanggal 31 Maret 2023, 31 Desember 2022 dan 31 Desember 2021.
Laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Maret 2023, telah diaudit oleh Kantor Akuntan keuangan Perseroan Publik
Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (”KAP TSFBR”), firma anggota BDO International Limited (partner penanggung
jawab: Tjiong Eng Pin, CPA), akuntan publik independen, berdasarkan standar auditing yang ditetapkan oleh Institut
Akuntan Publik Indonesia (IAPI), dalam laporannya 00565/2.1068/AU.1/07/0517-1/1/VI/2023 tertanggal 16 Juni 2023
dengan opini audit wajar tanpa modifikasian dengan penambahan paragraf penekanan suatu hal dan paragraf hal lain
sehubungan dengan rencana penawaran umum terbatas kepada para pemegang saham Perseroan di Indonesia.
Dalam Jutaan Rupiah)
31 Maret
Keterangan 31 Desember 2022 31 Desember 2021
2023
Ekuitas
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 13.032.929 13.032.929 12.636.175
Tambahan Modal Disetor 1.915.423 1.915.423 1.125.357
Komponen Ekuitas Lain 1.001.860 1.001.860 1.190.000
Kerugian aktuarial (6.646) (10.430) (6.905)
Surplus revaluasi aset tetap – neto 146.976 146.976 138.336
Keuntungan (Kerugian) yang Belum Direalisasi atas
perubahan nilai wajar efek-efek melalui penghasilan
komprehensif lain (6.098) (12.148) 11.680
Saldo Rugi
Ditentukan penggunaannya 1.002 1.002 1.002
Belum ditentukan penggunaannya (12.276.006) (12.349.237) (12.435.858)
Ekuitas Neto 3.809.440 3.726.375 2.659.787
PMHMETD III akan diterbitkan sebanyak-banyaknya sejumlah 4.672.359.878 (empat miliar enam ratus tujuh puluh dua juta
tiga ratus lima puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh delapan) saham Seri C dengan nilai nominal Rp100,- (seratus
Rupiah) per saham atau sebesar 25,80% (dua puluh lima koma delapan nol persen) dari modal ditempatkan dan disetor
penuh Perseroan saat ini, dengan Harga Pelaksanaan Rp300,- (tiga ratus Rupiah) per saham. Setelah PMHMETD III dengan
memperhitungkan pelaksanaan HMETD yang akan dilaksanakan oleh J Trust Co., Ltd., Jepang, dan pernyataan dari J Trust
Asia Pte., Ltd. dan PT JTrust Investments Indonesia tidak melaksanakan HMETD yang menjadi haknya, serta dengan asumsi
seluruh saham dalam PMHMETD III dapat dilaksanakan oleh seluruh Pemegang Saham Masyarakat yang melaksanakan
HMETD-nya dan melakukan pemesanan tambahan sehingga seluruh saham dalam PMHMETD III ini dapat seluruhnya
diterbitkan, maka Profoma Ekuitas Perseroan dengan asumsi seluruh saham dalam PMHMETD III ini dapat diterbitkan dan
diambil bagian oleh para Pemegang Saham baik melalui pelaksanaan HMETD maupun dari pemesanan saham tambahan
adalah sebagai berikut:
24
Page 25
(dalam jutaan rupiah)
Modal Tambahan Biaya Komponen Kerugian Surplus Kerugian Saldo Laba Saldo Laba
Ditempat Modal Emisi Ekuitas atas Revaluasi yang Belum (Rugi) Yang (Rugi) Yang Jumlah
kan & Disetor (Disagio) Lain Pengukuran Aset Direalisasi telah belum Ekuitas
Disetor Kembali Tetap – atas ditetapkan ditetapkan
Penuh Liabilitas neto Perubahan penggunaan penggunaannya
Imbalan Nilai Wajar nya
Kerja dalam
Kelompok
Tersedia
untuk
Dijual
Posisi Ekuitas
menurut Laporan
13.032.929 1.915.423 1.001.860 (6.646) 146.976 (6.098) 1.002 (12.276.009) 3.809.442
Keuangan pada
tanggal 31 Maret
2023
Perubahan
Ekuitas
seandainya
PMHMETD III
sejumlah
4.672.360.033
saham Seri C 467.236 934.472 (3.445) (1.001.860) 396.403
dengan nilai
nominal Rp 100.-
per saham
dengan harga
pelaksanaan Rp.
300,- per saham
Proforma
Ekuitas pada
tanggal 31 13.500.165 2.849.895 (3.445) - (6.446) 146.976 (6.098) 1.002 (12.276.006) 4.205.843
Maret 2023
setelah
PMHMETD
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek, PT Sharestar Indonesia sebagai Pelaksana Pengelola Administrasi Saham
dan sebagai Agen Pelaksana PMHMETD III Perseroan, sesuai dengan Akta No. 99 tanggal 24 Juli 2023 tentang Perjanjian
Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksanaan Dalam Rangka PMHMETD III PT Bank JTrust Indonesia Tbk dibuat di
hadapan Jose Dima Satria, SH. Notaris di Kota Jakarta Selatan.
1. PEMESAN YANG BERHAK
Para Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada penutupan perdagangan saham Perseroan di
Bursa Efek Indonesia tanggal 3 Oktober 2023, berhak memperoleh HMETD (“Pemegang Saham Yang Berhak”) untuk
mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru dalam rangka PMHMETD III ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang
4 (empat) Saham Lama, mempunyai 1 (satu) HMETD. Setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk
membeli sebanyak 1 (satu) Saham Seri C baru dengan Harga Pelaksanaan Rp300,- (tiga ratus Rupiah) setiap saham yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
1) Para pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat HMETD atau yang memperoleh HMETD secara
sah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku atau
2) Pemegang HMETD elektronik yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan periode perdagangan
HMETD.
Pemesan dapat terdiri atas perorangan, warga negara Indonesia dan/atau asing dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha baik Indonesia/asing sebagaimana diatur dalam UUPM berikut dengan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka para Pemegang Saham
yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD
diminta untuk melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya sebelum tanggal 3 Oktober 2023
Untuk pelaksanaan yang lebih efisien BAE akan mengarahkan para Pemegang Saham yang sahamnya masih dalam bentuk
Surat Kolektif Saham (warkat) dapat menghubungi BAE untuk diberikan pengarahan cara mengkonversi HMETD kedalam
25
Page 26
sub rekening efek yang dapat dibuka di perusahaan efek dan atau bank kustodian yang merupakan partisipan dari KSEI.
Sehingga pelaksanaan HMETD dapat dilakukan melalui sistem KSEI.
2. DISTRIBUSI HMETD
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal
3 Oktober 2023. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan diunggah dalam situs web Perseroan www.jtrustbank.co.id dan
situs web Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id.
Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham Yang Berhak. Para Pemegang Saham Yang Berhak dapat
menghubungi BAE melalui email ke sharestar.indonesia@gmail.com dengan menyebutkan (i) nama, (ii) alamat, (iii) nomor
rekening bank dari Pemegang Saham yang akan digunakan untuk membayar pembelian saham dan melampirkan copy KTP
beserta copy surat kolektif saham atas nama Pemegang Saham.
Biro Administrasi Efek Perseroan
PT Sharestar Indonesia
SOPO Del Office Towers & Lifestyle Tower B Lantai 18
Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6,
Kawasan Mega Kuningan Jakarta 12920
Telp. 021 – 50815211
Email: sharestar.indonesia@gmail.com
Dalam kondisi pandemi ini disarankan agar Pemegang Saham mengkonversi saham warkat menjadi saham tanpa warkat
dan dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.
3. PENDAFTARAN PELAKSANAAN HMETD
Para Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan
permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya
Anggota Bursa/Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central
Depository-Book Entry Settlement System (“C-BEST”) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam
melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
i. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut;
ii. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek
Pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
1 (satu) Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang
melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh Perseroan/BAE Perseroan dalam bentuk elektronik ke
rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing rekening efek Pemegang
HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan
Perseroan/BAE Perseroan selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana
pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan mengirimkan scan copy melalui email kepada BAE
dokumen-dokumen sebagai berikut:
i. SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
26
Page 27
ii. Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran yang mencantumkan nama penyetor; dan
iii. KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
Pemegang HMETD akan diarahkan untuk menerima Saham Baru hasil pelaksanaan dalam bentuk elektronik dengan
membuka sub rekening efek di perusahaan efek dan/atau bank kustodian partisipan KSEI; dan BAE akan memberikan
informasi proses pembukaan sub rekening efek yang diperlukan.
Perseroan akan menerbitkan saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak
menginginkan saham hasil pelaksanaannya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya konversi atas pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik
dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh
Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai dari tanggal 5 Oktober 2023 sampai dengan 11 Oktober 2023 pada
hari dan jam kerja (Senin s/d Jumat, 09.00-15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan saham yang tercantum dalam
SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya dianggap telah
dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. PEMESANAN TAMBAHAN
Pemegang Saham Yang Berhak yang tidak menjual HMETD-nya atau pembeli/pemegang HMETD yang namanya tercantum
dalam SBHMETD atau Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan Saham Baru melebihi hak yang
dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian Saham Baru yang telah disediakan pada SBHMETD dan atau
FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 100 (seratus) saham atau kelipatannya.
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian. Sedangkan
Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang tetap menginginkan saham hasil pelaksanaannya dalam bentuk warkat/fisik
SKS dapat mengajukan sendiri permohonan kepada BAE Perseroan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh saham Perseroan telah dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.
a. Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam
bentuk elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian
dengan menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan
permohonan pemesanan pembelian Saham Baru dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Hasil penjatahan
dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan
pembelian Saham Baru atas nama pemberi kuasa;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian
saham hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Dikenakan biaya konversi sebesar 1 (satu) permil kali nilai nominal saham, minimal Rp25.000,- (dua puluh lima ribu
Rupiah) maksimal Rp10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ditambah PPn 11%.
27
Page 28
b. Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen-
dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran
susunan direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000 (ssepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan
fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa; dan
- Asli bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank
tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah
didistribusikan melalui email ke BAE dengan melampirkan scan copy dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama
Pemegang HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah
melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
- Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham
Baru hasil pelaksanaan oleh BAE; dan
- Bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas Pemesanan Tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank
Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 13 Oktober 2023 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak
memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. PENJATAHAN PEMESANAN TAMBAHAN
Penjatahan atas Pemesanan Tambahan akan ditentukan pada tanggal 16 Oktober 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk Pemesanan Tambahan tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru
yang ditawarkan dalam PMHMETD III ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru akan dipenuhi.
b. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk Pemesanan Tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD III ini, maka kepada pemesan yang melakukan Pemesanan Tambahan akan diberlakukan
sistem penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing
Pemegang Saham yang meminta Pemesanan Tambahan.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan
penjatahan saham dalam PMHMETD III ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No.
VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus
paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.
6. PERSYARATAN PEMBAYARAN BAGI PARA PEMEGANG SBHMETD (DI LUAR PENITIPAN KOLEKTIF KSEI) ATAS
PEMESANAN SAHAM BARU
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD III yang permohonan pemesanannya diajukan
langsung kepada BAE Perseroan harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan
pemesanan secara tunai/cek/bilyet giro/pemindahbukuan/transfer dengan mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor
FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Bank JTrust Indonesia Tbk
No. Rekening : A/C. 1020.28999.360.022
Atas Nama : KS – PENAWARAN UMUM TERBATAS
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank
tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran
dilakukan dengan cek/pemindahbukuan/bilyet giro, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan
cek/pemindahbukuan/bilyet giro yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di
atas.
28
Page 29
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut
harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 11
Oktober 2023 dan untuk pembayaran pemesanan saham tambahan paling lambat tanggal 13 Oktober 2023.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD III ini menjadi beban pemesan. Pemesanan
saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyampaikan
melalui surat elektronik ke alamat surat elektronik yang sama ketika Pemegang HMETD menginstruksikan pelaksanaan
HMETD kepada BAE, bukti tanda terima pemesanan Saham Baru yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan
sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil
Saham Baru. Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan mendapat konfirmasi atas permohonan
pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. PEMBATALAN PEMESANAN PEMBELIAN
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan
disampaikan dengan surat pemberitahuan penjatahan dan pengembalian uang pemesanan kepada anggota bursa/Bank
Kustodian/Pemegang Saham dalam bentuk warkat.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang
tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
9. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan Saham Baru dalam PMHMETD III atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan Saham Baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan
tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan. Pengembalian uang oleh
Perseroan akan dilakukan pada tanggal 17 Oktober 2023. Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal 17
Oktober 2023 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang melebihi 2 (dua) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan, jumlah uang
yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai
dengan Tanggal Pengembalian Uang yang dihitung berdasarkan tingkat suku bunga rata-rata deposito jangka waktu 1 (satu)
bulan sesuai dengan maksimum bunga deposito Bank Indonesia atau sebesar 2,5% per tahun. Perseroan tidak dikenakan
denda atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh
kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang
pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. PENYERAHAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PELAKSANAAN HMETD DAN PENGKREDITAN KE REKENING EFEK
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan
dikreditkan pada Rekening Efek selambatnya dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima
dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai
haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan
diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
29
Page 30
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru akan tersedia untuk diambil SKS nya atau akan
didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah penjatahan.
SKS baru hasil pelaksanaan HMETD sesuai hak dapat diambil pada setiap Hari Kerja (Senin s/d Jumat, 09.00 - 15.00 WIB)
mulai dari tanggal 9 Oktober 2023, sedangkan SKS baru hasil penjatahan Pesanan Tambahan dapat diambil pada tanggal 17
Oktober 2023 atau selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah proses penjatahan HMETD.
Pengambilan dilakukan di BAE Perseroan dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Asli KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau
- Fotokopi anggaran dasar (bagi lembaga/badan hukum) dan susunan direksi komisaris atau pengurus yang masih
berlaku;
- Asli surat kuasa yang sah (untuk lembaga/badan hukum atau perorangan yang dikuasakan) bermaterai Rp10.000
(sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi dengan fotokopi KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa dan
- Asli Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian.
11. LAIN-LAIN
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk eletronik
dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh
Pemegang Saham yang bersangkutan.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan seluruh saham Perseroan telah dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI.
INFORMASI TAMBAHAN
Apabila terdapat hal-hal yang kurang jelas dari Prospektus ini atau apabila Pemegang Saham menginginkan tambahan
informasi sehubungan dengan PMHMETD III ini, para Pemegang Saham dipersilahkan untuk menghubungi:
PT BANK JTRUST INDONESIA Tbk
Sahid Sudirman Center 33rd Floor
Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta Pusat 10220 - Indonesia
No. Telp. +62 21 2926 1111 (Hunting)
Website www.jtrustbank.co.id
Email corsec@jtrustbank.co.id
Pada setiap hari kerja senin – jumat
Pk. 09.00 s/d Pk. 15.00 WIB
30
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.