Back to announcement
20230804_FOLK_Pencatatan Saham Dari Penawaran Umum_31358338_lamp1.pdf
Listing Text extracted FOLKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
PENCATATAN EFEK
PT Multi Garam Utama Tbk. (FOLK)
Tercatat di Papan: Pengembangan
No. Peng-P-00754/BEI.PP3/08-2023
(dapat dilihat di website : http://www.idx.co.id)
PT Bursa Efek Indonesia dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut:
1. PT Bursa Efek Indonesia telah menyetujui Pencatatan Efek PT Multi Garam Utama Tbk.
(Perseroan).
2. Keterangan Efek yang akan dicatatkan adalah sebagai berikut:
Jumlah Saham yang akan dicatatkan terdiri dari: 3.948.133.300 saham
▪ Saham Pendiri 3.378.133.300 saham
▪ Penawaran umum kepada masyarakat 570.000.000 saham
Jumlah Waran Seri I yang dicatatkan 285.000.000 saham
Jumlah pra-pencatatan Saham hasil pelaksanaan Waran Seri I 285.000.000 saham
Nilai Nominal Saham Rp20,00 per saham
Harga Penawaran Saham Rp100,00 per saham
Harga Pelaksanaan Waran Seri I Rp200,00 per saham
Rasio Waran Seri I 2:1
Kode Perdagangan Saham FOLK
Kode Perdagangan Waran Seri I FOLK-W
Papan Pencatatan Saham Papan Pengembangan
Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I 7 Agustus 2023
Tanggal Mulai Perdagangan Saham dan Waran Seri I 7 Agustus 2023
Tanggal Berakhir Perdagangan Waran di Pasar Reguler dan Negosiasi 1 Agustus 2024
Tanggal Berakhir Perdagangan Waran di Pasar Tunai 5 Agustus 2024
Periode Awal Pelaksanaan Waran Seri I 7 Februari 2024
Periode Akhir Pelaksanaan Waran Seri I 6 Agustus 2024
3. Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bursa No. I-A dan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Nomor Kep-00014/BEI/03-2022 tanggal 25 Maret 2022, jumlah Saham Free
Float Perseroan per tanggal 7 Agustus 2023 adalah sebanyak 840.377.300 saham atau
21,29% dari seluruh modal disetor Perseroan.
4. Berdasarkan informasi pada halaman 11 Prospektus Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan,
disampaikan bahwa:
a. Perseroan menyatakan bahwa PT Garam Ventura Indonesia, PT Sumber Garam Pratama,
PT Samudera Garam Ventura, PT Konimex Sinergi Multitek, Kalin Velicia, Mandy, Monica
Tanty Oktaviany, Pamela, Ricky Subagio, Stefanie Santoso, Uma Hapsari, Lawrence Kurnia
Satyanagara, dan Ricky Sukono sebagai pemegang saham Perseroan yang mendapatkan saham
dengan harga perolehan di bawah harga Penawaran Umum Perdana Saham 6 (enam) bulan
sebelum penyampaian pernyataan pendaftaran ke OJK, tidak akan mengalihkan sebagian atau
seluruh sahamnya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
efektif, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 25/POJK.04/2017
tentang Pembatasan atas Saham yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum.
b. Berdasarkan Surat Pernyataan tertanggal 16 Februari 2023, Danny Sutradewa dan Chandra
selaku pengendali tidak langsung dan pemilik manfaat Perseroan menyatakan tidak akan
mengalihkan saham kepemilikannya dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan setelah
Pernyataan Pendaftaran Perseroan menjadi Efektif.
5. Perseroan tidak menerbitkan surat kolektif saham dalam penawaran umum perdana saham ini, tetapi
saham-saham tersebut akan didistribusikan secara elektronik yang akan diadministrasikan dalam
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.
Demikian untuk diketahui.
4 Agustus 2023
Lidia M. Panjaitan Pande Made Kusuma Ari A.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional
Perdagangan
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
www.idx.co.id Call Center: 150515 | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515 | Twitter: @idx_bei
Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.