Back to announcement
20230804_SMDR_Informasi Transaksi Afiliasi_31358259_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review SMDRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
ag SAMUDERA INDONESIA
Jakarta, 4 Agustus 2023
No. SR.23.07.206/CS/SI
Kepada:
1. Otoritas Jasa Keuangan ("OJK")
Gedung Sumitro Djojohadikusumo,
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta — 10710
U.p.: Yth. Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
2: PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53
Jakarta — 12190
U.p.: Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Perihal : Pelaporan Transaksi Afiliasi oleh PT Samudera Indonesia Tbk (“Perseroan”)
Dengan hormat,
Kami merujuk pada:
PT SAMUDERA INDONESIA Tbk
Samudera Indonesia Building, 3A FI
Jl. Letjen 5. Parman Kav. 35
Jakarta 11480 - INDONESIA
T. (62 21) 25676955
F. (462 21) 25676956
samudera.id
(a) — Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan
Kepentingan Transaksi Tertentu (“POJK No. 42/2020"): dan
(b) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta No.: Kep-00066/BEI/09-2022 tanggal 30 September 2022
tentang Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”).
Bersama dengan surat ini, Perseroan bermaksud melakukan penyampaian dan pelaporan transaksi afiliasi yang
telah dilakukan oleh Perseroan kepada OJK dan BEI. Transaksi yang telah dilakukan oleh Perseroan adalah
transaksi pembiayaan kepada salah satu anak perusahaan Perseroan yaitu PT Samudera Perkapalan Indonesia
(“SPKLI"), dimana transaksi ini merupakan salah satu realisasi atas rencana penggunaan dana yang diperoleh
Perseroan dari pelaksanaan Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Samudera Indonesia
(“PUB Sukuk Ijarah Samudera Indonesia”).
Adapun informasi dan uraian mengenai transaksi memberikan pembiayaan yang telah dilaksanakan oleh
Perseroan adalah sebagai berikut:
| Uraian Mengenai Transaksi
1. Obyek Transaksi
Sebagaimana tercantum dan telah diungkapkan dalam Prospektus PUB Sukuk Ijarah Samudera
Indonesia, Obyek transaksi adalah berupa pembiayaan oleh Perseroan dalam jumlah sebesar
Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar rupiah) atau setara dengan 73,679 (tujuh puluh tiga
koma enam tujuh persen) dari Dana hasil PUB Sukuk Ijarah Samudera Indonesia (proceed)
L
Page 2 OCR 0.957
yang diterima oleh Perseroan, kepada SPKLI yang akan digunakan untuk membiayai pengadaan aset berupa pembelian 2 (dua) unit kapal jenis dry bulk, dengan sistem bagi hasil dengan proyeksi tingkat imbal hasil setara dengan suku bunga penjaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan ditambah margin keuntungan (“Transaksi Pembiayaan”) Transaksi Pembiayaan telah dilaksanakan berdasarkan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanagisah tertanggal 2 Agustus 2023 yang telah ditandatangani secara dibawah tangan oleh dan antara Perseroan dengan SPKLI. 2. Nilai Transaksi Nilai Transaksi Pembiayaan adalah sebesar Rp400.000.000.000,00 (empat ratus miliar rupiah). 3, Pihak dan Sifat Hubungan Afiliasi Dari Para Pihak Pihak-Pihak yang terlibat dalam Transaksi Pembiayaan adalah sebagai berikut: a Perseroan, suatu perseroan terbatas terbuka yang berkedudukan di Jakarta Barat dan didirikan menurut dan berdasarkan peraturan. perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia, yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang memberikan pembiayaan ke SPKLI. b SPKLI, suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Barat, dan didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia yang dalam hal ini bertindak sebagai pihak yang Transaksi menerima pembiayaan dari Perseroan. Antara Perseroan dengan SPKLI terdapat hubungan afiliasi dimana SPKLI merupakan anak perusahaan yang 99”b sahamnya dimiliki oleh Perseroan dan karenanya pelaksanaan Transaksi Pembiayaan ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, namun Transaksi Pembiayaan ini dikecualikan dari kewajiban berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) POJK No. 42/2020. Penjelasan Pertimbangan dan Alasan Dilakukan Transaksi Pembiayaan Transaksi Pembiayaan ini dilakukan oleh Perseroan dalam rangka pelaksanaan atas rencana penggunaan dana yang diperoleh oleh Perseroan atas pelaksanaan PUB Sukuk Ijarah Samudera Indonesia yang juga sebagaimana telah tercantum dan diungkapkan dalam Prospektus PUB Sukuk Ijarah Samudera Indonesia. Selain itu, Transaksi Pembiayaan ini juga sebagai salah satu langkah strategis untuk mendukung investasi dan penambahan aset, dalam hal ini berupa kapal yang akan dimiliki oleh SPKLI guna menunjang dan mendukung kegiatan usahanya, yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah bagi Perseroan dan pemegang saham. Transaksi Pembiayaan ini tidak termasuk dalam Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan . Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”) mengingat Nilai Transaksi Pembiayaan adalah sebesar 400.000.000.000,00 (empat ratus miliar rupiah) yang merupakan kurang lebih 4 Yo (empat persen) dari nilai ekuitas Perseroan yaitu sebesar USD 661.769.304 (enam ratus enam puluh satu juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus empat Dolar Amerika Serikat) berdasarkan laporan keuangan Perseroan per 30 Juni 2023 yang tidak diaudit dan karenanya tidak mencapai 2076 (dua puluh persen) dari ekuitas Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.
Page 3 OCR 0.948
Transaksi Pembiayaan juga bukan merupakan transaksi benturan kepentingan sebagaimana tercantum dalam POJK No. 42/2020. Pengurus Perseroan menyatakan bahwa semua informasi material sehubungan dengan Transaksi Pembiayaan yang diungkapkan dalam surat ini, telah diungkapkan secara lengkap, tidak terdapat fakta material lainnya yang tidak dicantumkan yang dapat memberikan informasi yang tidak benar dan/atau pengertian yang menyesatkan. Demikian pelaporan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya kami mengucapkan terimakasih. Hormat kami, PT SAMUDERA INDONESIA Tbk Nama : Farida Helianti S4strosatoi Jabatan : Direktur Kepatuhan dan Sekretaris Perusahaan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
274 ms
13 Sep 2026 17:33
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}