Skip to content
Back to announcement

20230804_IGAR_Pengumuman RUPS_31357987_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted IGAR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                   PT CHAMPION PACIFIC INDONESIA Tbk
                                             (“Perseroan”)

                                          PENGUMUMAN
                              RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA


Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan kepada para Pemegang Saham PT Champion Pacific Indonesia Tbk
("Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”),
akan diselenggarakan pada hari Selasa, 12 September 2023.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 15/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK No. 15/2020”), pemanggilan Rapat melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia, situs web PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“Electronic General Meeting System KSEI/eASY. KSEI”), dan situs web
Perseroan pada hari Senin, 21 Agustus 2023.

Pihak-pihak yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham yang namanya tercatat
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Agustus 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan Pasal 16 POJK No.15/2020, setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan wajib dimasukkan dalam
mata acara Rapat apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. Usulan tersebut diajukan secara tertulis dan diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari
   sebelum tanggal Pemanggilan Rapat yaitu selambat-lambatnya pada hari Senin, 14 Agustus 2023.
2. Usulan tersebut diajukan oleh 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh)
   atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara.
3. Usulan tersebut harus :
     a) Dilakukan dengan itikad baik
     b) Mempertimbangkan kepentingan Perseroan
     c) Merupakan mata acara rapat, serta
     d) Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.

Dengan memperhatikan POJK No. 15/2020, POJK No.16/POJK.04//2020 tanggal 21 April 2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik, Perseroan menghimbau
para Pemegang Saham Perseroan yang berhak untuk hadir dalam Rapat, yang sahamnya yang berada dalam
Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), untuk hadir secara elektronik atau memberikan
kuasa melalui aplikasi Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) dengan tautan
https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik
(e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Deklarasi kehadiran secara elektronik dan pemberian kuasa
secara elektronik tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat tersebut, wajib dilakukan melalui
aplikasi eASY.KSEI pada AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id) sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1
(satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada tanggal 11 September 2023, pukul 12.00
WIB.
Demikianlah Pengumuman ini, agar diketahui dan diperhatikan oleh Para Pemegang Saham Perseroan

                                            Bekasi, 4 Agustus 2023
                                               Direksi Perseroan

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.05 MB
Published4 Aug 2023
Pages1
Characters3,203
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result