Skip to content
Back to announcement

20230803_ECII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31357806_lamp1.pdf

Other Text extracted ECII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
     Keterbukaan Informasi Pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali Saham
               PT ELECTRONIC CITY INDONESIA Tbk (“Perseroan”)


Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Pengalihan Saham Hasil Pembelian
Kembali Saham Perseroan ini dibuat untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan (“OJK”) No. 2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham
Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik Dalam Kondisi Pasar Yang
Berfluktuasi Secara Signifikan (“POJK No. 2/ 2013”). Sebelumnya, Perseroan telah
melaksanakan pembelian kembali saham sebanyak 166.336.195 saham (“Saham
Treasuri”) dan saat ini, Perseroan bermaksud menjual/mengalihkan sebagian Saham
Treasuri yang diperoleh dari hasil pembelian kembali tersebut. Sehubungan dengan
rencana untuk menjual/mengalihkan sebagian Saham Treasuri tersebut, merujuk
pada Pasal 16 POJK No. 2/2013, Perseroan wajib mengumumkan keterbukaan
informasi kepada masyarakat dan menyampaikan bukti pengumuman dan dokumen
pendukungnya kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum
dilaksanakannya penjualan saham hasil pembelian kembali.


Selain itu, pelaksanaan penjualan/pengalihan saham yang dijual Perseroan juga
mengacu pada ketentuan-ketentuan POJK No. 2/2013, antara lain:


1.     Sesuai dengan Pasal 17 POJK No. 2/2013, pengalihan/penjualan Saham Yang
       Dijual Perseroan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan berikut ini:
        a. transaksi jual wajib dilaksanakan melalui 1 (satu) Anggota Bursa Efek;
        b. transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 (tiga puluh) menit sejak
            pembukaan sampai dengan 30 (tiga puluh) menit sebelum penutupan
            perdagangan; dan
Page 2
      c.   jumlah penjualan kembali saham pada setiap hari adalah paling banyak
           sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah seluruh saham yang telah
           dibeli kembali oleh Perseroan.


2.   Sesuai dengan Pasal 13 huruf a. POJK No. 2/2013, harga pengalihan/penjualan
     Saham Yang Dijual Perseroan, tidak boleh lebih rendah dari harga penutupan
     perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia 1 (satu) hari sebelum tanggal
     penjualan saham, atau harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan
     harian di Bursa Efek Indonesia selama 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum
     tanggal penjualan saham oleh Perseroan, mana yang lebih tinggi.


Penjualan/pengalihan sebagian Saham Treasuri Perseroan akan dilakukan di Bursa
Efek Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:


 1. Jumlah Maksimal Saham Yang akan Dijual : 46.885.000             lembar   (“Saham
                                                    Yang Dijual”)
 2. Waktu Pelaksanaan Penjualan Saham             : 18 Agustus 2023 – 31 Agustus
                                                    2023
 3. Anggota Bursa Pelaksana                       : PT KGI Sekuritas Indonesia


Demikian hal ini Perseroan sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, Perseroan
ucapkan terima kasih


                             Jakarta, 03 Agustus 2023
                    Direksi PT Electronic City Indonesia, Tbk.
Page 3

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published3 Aug 2023
Pages3
Characters3,072
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result