Back to announcement
20230802_IIFF_Laporan Hasil Pemeringkatan_31357416_lamp2.pdf
Other Text extracted IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No.RC-684/PEF-DIR/VII/2023
Jakarta, 31 Juli 2023
Yth. Bapak Reynaldi Hermansjah
Presiden Direktur
PT Indonesia Infrastructure Finance
Prosperity Tower 53rd - 55th Floor
District 8, Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
JAKARTA 12190
Perihal : Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance
Dengan hormat,
Merujuk pada surat PT Indonesia Infrastructure Finance nomor S.1124/VII/IIF/2023 tanggal 26 Juli 2023 kepada PT Pemeringkat Efek
Indonesia (PEFINDO) tentang Mandat Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance dan Perjanjian
Pemeringkatan antara Perseroan dan PEFINDO nomor 095/PPJP/PEF-DIR/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, serta berdasarkan kajian
terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Senin, 31 Juli
2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1. Sertifikat hasil pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance yang akan diterbitkan selama 2
(dua) tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Selanjutnya untuk setiap pelaksanaan rencana penawaran Obligasi
Berkelanjutan tersebut, kami mohon untuk dapat menginformasikan kepada kami secara tertulis tentang nilai dan tenor
Obligasi Berkelanjutan yang akan diterbitkan serta informasi lain yang relevan agar kami dapat menerbitkan surat keterangan
peringkat yang berlaku untuk Obligasi Berkelanjutan tersebut.
2. Dalam hal Perseroan bermaksud mengajukan Pengajuan Keberatan atas hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan II
Indonesia Infrastructure Finance, maka merujuk pada pasal 3.9 Perjanjian Pemeringkatan nomor 095/PPJP/PEF-
DIR/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, mohon Perseroan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada PEFINDO tentang
Pelaksanaan Pengajuan Keberatan berikut data atau tambahan informasi pendukung. Dengan mempertimbangkan
data/informasi tambahan yang disampaikan Perseroan tersebut di atas, PEFINDO akan menyampaikan putusan atas
Pengajuan Keberatan yang diajukan selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak PEFINDO menerima pemberitahuan
tertulis atas Pengajuan Keberatan tersebut berikut data/informasi pendukung. Putusan PEFINDO atas Pengajuan Keberatan
tersebut adalah bersifat final.
3. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I dan Perusahaan.
4. Mohon Perusahaan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan
surat ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab
atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan
pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
/rka Rev.01
Page 2
No.RC-685/PEF-DIR/VII/2023
Jakarta, 31 Juli 2023
Yth. Bapak Reynaldi Hermansjah
Presiden Direktur
PT Indonesia Infrastructure Finance
Prosperity Tower 53rd - 55th Floor
District 8, Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance
Periode 31 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 31 Juli 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Indonesia Infrastructure Finance senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun rupiah) yang
akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Maret 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 31 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli
2024.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 3
No.RC-686/PEF-DIR/VII/2023
Jakarta, 31 Juli 2023
Yth. Bapak Reynaldi Hermansjah
Presiden Direktur
PT Indonesia Infrastructure Finance
Prosperity Tower 53rd - 55th Floor
District 8, Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2019, Tahap II Seri B dan Seri C
Tahun 2020 PT Indonesia Infrastructure Finance
Periode 31 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 31 Juli 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C Tahun 2019, Tahap II Seri B dan Seri C Tahun 2020 PT Indonesia Infrastructure
Finance senilai maksimum Rp1.093.000.000.000,00 (satu triliun sembilan puluh tiga miliar rupiah) untuk periode 31 Juli 2023 sampai
dengan 1 Juli 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31
Maret 2023
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Page 4
No.RC-687/PEF-DIR/VII/2023
Jakarta, 31 Juli 2023
Yth. Bapak Reynaldi Hermansjah
Presiden Direktur
PT Indonesia Infrastructure Finance
Prosperity Tower 53rd - 55th Floor
District 8, Sudirman Central Business District, Lot 28
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53
JAKARTA 12190
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Indonesia Infrastructure Finance
Periode 31 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 31 Juli 2023, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Indonesia Infrastructure Finance untuk periode 31 Juli 2023 sampai dengan 1 Juli 2024. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Maret 2023.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev.01
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.