Skip to content
Back to announcement

Checklist CFI_0623.pdf

Financial statement Text extracted CASA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 77

Page 1
                                                                    Page 1 of 77

                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang
   merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (V) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada
   kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda V) diisi pada kolom 'Tidak Ada' dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (V)
   diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan au dited).


Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik      PT Capital Financial Indonesia
                                   Tbk dan Entitas Anak

Bidang Usaha                       Jasa dan Investasi

Jenis penawaran Umum               Efek


                                                   30 Juni 2023                    31 Desember 2022

Nama Kantor Akuntan Publik                      Tidak diaudit           Y. Santosa dan Rekan
Nama Partner                                    Tidak diaudit           Drs. Yahya Santosa, Ak. CPA

Opini Akuntan                                  Tidak diaudit            Wajar dalam semua hal yang
                                                                        material.

Catatan tentang Opini (jika ada)                Tidak diaudit           Tidak ada

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                            Page 2 of 77

                                                                       Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang "Tanggung                    V
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan"
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang "Independensi                 V
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal"

Data Keuangan Penting
                                             30 Juni 2022              31 Desember 2022
 Periode laporan keuangan                    (dalam jutaan Rupiah)     (dalam jutaan Rupiah)
 Pendapatan usaha                                         3.969.028                    11.103.680
  Laba (rugi) sebelum pajak                                  45.331                        49.588
  Laba (rugi) Bersih periode berjalan                        39.477                        34.888
 Laba (rugi) komprehensif                                   205.845                       360.169
  Laba Per saham (dasar)                                          0
                                                               0,65                          0,51
  Laba Per saham (dilusian)                                       9-                            -
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                                             35.125.885                    34.937.618
 Jumlah Liabilitas                                       23.390.288                    22.699.190
 Jumlah Ekuitas                                           9.125.799                     8.887.733
  Modal Disetor                                           5.447.627                     5.447.627
  Defisit
 Rasio Keuangan*
  ROA                                                         0.11%                           0,10%
  ROE                                                         0.43%                           0,39%
  NPM                                                         0,99%                           0,31%


*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
         atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
         dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuan gan
         Emiten atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No
         VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3
                                                                                     Page 3 of 77




         Keterangan                                                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
         Laporan Keuangan Terdiri dari:

1        Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                  V
2        Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                               V
3        Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                    V
4        Laporan arus kas selama periode                                                             V
5        Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                    V
         Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
         membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
         Perusahaan merekiasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

6        Catatan atas Laporan Keuangan                                                               V


         Ketentuan Umum
    1.
         Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
         berikut:
         a. gambaran umum Perusahaan;
         b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan
            yang diterapkan;
         c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
              laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
              sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
         d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian
                 manapun dalam laporan keuangan; dan
              2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan,
                 tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan

    2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
         adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata "sebagian".
    3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
         yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

    4.
         Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
         diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
         manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
         diungkapkan alasannya.
Page 4
                                                                                      Page 4 of 77


           Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.         Gambaran Umum Perusahaan
           Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.    Pendirian perusahaan

      1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                               V       Catatan la

      2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi       V       Catatan la
           yang berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan                V       Catatan la
           pada periode pelaporan;

      4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                              V       Catatan la

      5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan             V       Catatan la
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan
           yang disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

      6)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate         V       Catatan la
           parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)   Khusus Industri Media                                                                         V
           Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      8)   Khusus Industri jalan Tol                                                                     V
           Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan
           jalan tol tersebut.

      9)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                          V
           Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

     10) Khusus untuk Industri Perbankan                                                                 V   Catatan la, tidak ada yang
           Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin                          berprinsip syariah
           untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

     11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                       V
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
              •     Nama lokasi;
              •     Nama pemilik izin lokasi;
              •     Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
Page 5
                                                                                                Page 5 of 77

                     •       Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                     •       Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas
                             Bumi per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
                b)       Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                     •       Nama lokasi;
                     •       Nama pemilik ijin lokasi;
                     •       Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                     •       Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                     •       Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang
                             melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                     •       Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                     •       Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan
                             oleh Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


          12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                          V
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)       pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
                b)       rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
                c)       sisa umur HPH.

     b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

1)              Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek                       V
                yang diterbitkan di 'Liar Indonesia;

2)              Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                             V

3)              Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                  V

4)              Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate                V
                action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

     c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus
                (EBK) Yang harus diungkapkan antara lain:

1)              Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun                   V       Catatan lc
                tidak langsung;

2)              Tempat kedudukan;                                                                              V       Catatan lc

3)              Jenis usaha;                                                                                   V       Catatan lc

4)              Tahun beroperasi secara komersial;                                                             V       Catatan lc

5)              Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                  V       Catatan lc
Page 6
                                                                                             Page 6 of 77


6)             Total Aset; dan                                                                               V   Catatan lc

7)             Informasi penting lainnya antara lain:                                                        V   Catatan lc
               a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
                  memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
                  (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
               b) alasan mengapa kepemilikan balk langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
                  (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
                  dengan pengendalian;
               c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
                  tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
                  periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan
                  menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
               d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
                  mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau
                  pembayaran kembali pinjaman atau uang muka;
               e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
                  induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas
                  ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
               f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk
                    harus mengungkapkan:
                    (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                        porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa
                        investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal hilangnya
                        Pengendalian;
                    (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                    (3) jumlah harga yang diterima;
                    (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;


                    (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                          Pengendalian dilepaskan; dan
                    (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                        lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                        utamanya.

     d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite             V   Catatan la
               audit;
Page 7
                                                                                                 Page 7 of 77


2)              Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    V       Catatan la

3)              Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah                    V       Catatan la
                karyawan tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan
                dan entitas anak.

     e.         Penerbitan Laporan Keuangan

1)              Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          V       Catatan 1d

2)              Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    V       Catatan 1d



 2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.         Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                               V       Catatan 2a
                Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan
                disajikan sesuai dengan SAK.

      b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

           1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),           V       Catatan 2a
                biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
                (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

           2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          V       Catatan 2a

           3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                          V       Catatan 2a
                a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
                b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang
                   fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

           4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                      V

      c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

1)              Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
                bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
                paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

2)              Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa               V       Catatan 3
                depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
                yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap
                jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
Page 8
                                                                                      Page 8 of 77


     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas         Catatan 3
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan
          dan relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi,
          tetapi tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

 1)       Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                    Catatan 2b
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
             dan entitas anak;
          b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
             entitas induk;
          c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa
             kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
          d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian
             kepentingan nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang
               dikonsolidasi telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                           V   Catatan 2cc
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang
               digunakan untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan


          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada
               di Perusahaan, antara lain:
               (1) pembelian dengan diskon;
               (2) akuisisi secara bertahap; dan
               (3) imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;                                                                        V   Catatan 2c
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan
          setara kas.
Page 9
                                                                                   Page 9 of 77

4)   Instrumen Keuangan
     a)   Instrumen Keuangan selain Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)     pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk
             perlakuan atas biaya transaksi;

          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
          (5)     metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai
             dari aset keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
          (7)     khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
             penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
             (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
             (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
              (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas
                  instrumen keuangan derivatif; dan
             (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
     b)   Investasi pada Sukuk
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
                                                                                                  V
          (2)pengakuan awal Sukuk;
          (3)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (4)Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5)penyajian amortisasi biaya transaksi.




     c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                  V
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)pengakuan awal Sukuk;
          (2)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3)biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (4)posisi penyajian Sukuk; dan
          (5)akad syariah yang digunakan.
Page 10
                                                                                  Page 10 of 77


5)   Khusus Industri Perbankan                                                                         V
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang hams dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain                                                       V
          Yang hams dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan
          Bank Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank
          Indonesia dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo                                                                              V
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode
     pencatatan dan pengukurannya.
7)   Khusus Industri Perbankan                                                                         V
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang hams dijelaskan antara lain:
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
          Pemerintah; dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8)   Khusus Industri Perbankan                                                                         V
     a)   Kredit
          Yang hams dijelaskan antara lain:
          (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
          (2)Dasar penyajian atas kredit;
          (3)Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
          (4)Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
          (5)Kebijakan bank akan agunan kredit.


     b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
     c)   Agunan yang Diambil Alih
          Yang hams dijelaskan antara lain:
          (1)Dasar penilaian dan penyajian;
          (2)Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
Page 11
                                                                                  Page 11 of 77

            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.

 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                V
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen
         dari konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                                                                   V
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah
           bersih piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke
           klien atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa                                                                                        V       Catatan 2u
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :                                                                                    V
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan
      dan rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan                                                                    V
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
           sarana dan pra-sarana.


           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                   V
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 12
                                                                               Page 12 of 77

           (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman
               belum menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman
               telah menghasilkan;
           (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

       c) Khusus Industri                                                                          V
           Peternakan Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                (a) Metode penilaian;
                (b) Metode amortisasi (deplesi); dan
                (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                (a) Metode penilaian; dan
                (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                    ternak telah menghasilkan.
13)   Aset Tetap:                                                                              V       Catatan 2n
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
      c)   pengelompokan Aset Tetap;
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                          V       Catatan 2p
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi
       pada asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                     V
       Yang hams dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat
       bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
Page 13
                                                                                   Page 13 of 77


16)   Pola Kerjasama                                                                                   V
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c) Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud                                                                            V       Catatan 2p
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
          diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f)   penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk                                      V
      dijual Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang      peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar
           diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :                                                                             V
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.


20)    Khusus Industri Gas dan Minyak                                                                  V
       Bumi Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
Page 14
                                                                              Page 14 of 77

      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                        V       Catatan 2s
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan
         terjadinya penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera                                                                           V
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                          V
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori
      simpanan. Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
                                                                                                  V
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                          V


23)   Provisi                                                                                 V       Catatan 2z
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.


24)   Utang Repo                                                                                  V
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan
      dan pengukurannya.
Page 15
                                                                               Page 15 of 77


25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                            V
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Lokasi penambangan;
           (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                            V
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih
         berjalan dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of
         Interest yang bersangkutan;
      b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah
         menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya
         baru akan dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi
         biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan
         jangka waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan
         dasar perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c) Metode penyusutan prasarana PLH.
27) Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:                                                    V       Catatan 2x
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
Page 16
                                                                                         Page 16 of 77


      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode                                            V
          persentase penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan
           tahap penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi                                                                      V       Catatan 2x
           (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                     pendapatan;
               (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan               Catatan 2x
               (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim                                                                               V

                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                    proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan
                    beban penyelesaian klaim; dan
               (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      d)   Khusus Industri Real Estate                                                                       V
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
               dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                             V
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                           V        Catatan 2y
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan
         liabilitas moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam
         mata uang asing.
Page 17
                                                                                    Page 17 of 77


30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                      V       Catatan 2gg
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                              V       Catatan 31

31)   Hibah Pemerintah                                                                                  V
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian
      dalam laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan                                                                             V       Catatan 2ff
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b) ketentuan mengenai saling hapus;
      c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja                                                                                 V       Catatan 2ee
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang
         diselenggarakan oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
         dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                                                                    V
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas
      pembelian, penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                         V
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
      berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
      melalui Kas, termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                V
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
Page 18
                                                                                        Page 18 of 77


      37)   Biaya Pinjaman                                                                                  V
            Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
            dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

      38)   Segmen Operasi                                                                              V       Catatan 34
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
            untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.

      39)   Laba (Rugi) per saham                                                                       V       Catatan 30
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan
            laba (rugi) per saham dilusian.



3.          Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

 a.         Aset

     1)     Kas dan Setara Kas                                                                          V       Catatan 4,32,33
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            a)       unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
            b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata
                   uang asing;

            c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan

            d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                   kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

     2)     Khusus Industri Perbankan                                                                       V

            a)     Kas
                   Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
            b)     Giro pada Bank Indonesia Yang
                   harus diungkapkan antara lain:

                   (1)Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang
                        (nilai dalam mata uang original); dan

                   (2)Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank
                       pada saat periode pelaporan.

            c)     Giro pada Bank Lain
                   Yang harus diungkapkan antara lain:

                   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata

                   uang; (1)Jumlah penyisihan penurunan nilai;
Page 19
                                                                                 Page 19 of 77


          (2)Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;

          (3)Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang
                mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;

          (4)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

          (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;

          (2)Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

          (3)Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);

          (4)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

          (5)Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai
                hubungan istimewa dan pihak ketiga;
          (6)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (7)Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;

           (8)Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

          (9)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.




3)   Piutang Usaha                                                                               V
     Yang hams diungkapkan antara lain:

     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

     b) jumlah piutang menurut debitur;

     c) jumlah piutang menurut mata uang;

     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;

     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
        nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan
          manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
Page 20
                                                                                Page 20 of 77


     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;

     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan

     i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

       (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan
           penting lain yang diatur dalam perjanjian; dan

       (2) jaminan yang diberikan (bila ada).

4)   Khusus Industri Asuransi

     a) Piutang Premi                                                                           V       CLI dan CLS, Entitas anak,
                                                                                                        memiliki piutang premi
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

       (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;

       (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan

       (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     b) Piutang Koasuransi                                                                          V   Pada tanggal 30 Juni 2022,
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                       Entitas anak CLI tidak
                                                                                                        mempunyai piutang
                                                                                                        koasuransi

       (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

       (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan

       (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     c) Piutang Reasuransi                                                                          V   Pada tanggal 30 Juni 2022,
                                                                                                        tidak mempunyai
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                      piutang reasuransi


       (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

       (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

       (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

     d) Piutang Hasil Investasi                                                                 V
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

       (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

       (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;

       (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan

       (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 21
                                                                              Page 21 of 77


5)   Khusus Industri Pembiayaan

     a)   Piutang Pembiayaan Konsumen                                                           V
          Yang hams diungkapkan antara lain:

          (1)Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh:
              kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

          (2)Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

          (3)Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
          (4)sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
             pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
             tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

          (5)Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;

          (6)Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
             pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

          (7)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

          (8)Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan
             sebagai jaminan atas utang.
     b)   Tagihan Anjak Piutang                                                                 V
          Yang hams diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
              jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
              recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
          (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
              diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)   Piutang Sewa Pembiayaan                                                               V
          Yang hams diungkapkan antara lain:

          (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;


          (2) Rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
             minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
             investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada
             akhir periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

              (a) kurang dari satu tahun

              (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

              (c) lebih dari lima tahun
          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
Page 22
                                                                                Page 22 of 77


          (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

          (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
          (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)      Piutang Sewa Operasi                                                               V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a) kurang dari satu tahun

                (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                (c) lebih dari lima tahun
           (2)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode;

           dan (3)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi                                                                            V
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.

7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan                                                             V
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap
     kontrak konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;

     b)   laba yang diakui;

     c)   kerugian yang terjadi; dan

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

8)   Piutang Reverse Repo                                                                       V
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

     c) Nama pihak/counterparty;
Page 23
                                                                                 Page 23 of 77


     d) Lokasi Efek jaminan;

     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

     f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan

     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

9)   Agunan Yang Diambil Alih                                                                               V

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

     b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
          piutang yang tidak tertagih; dan

     c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah
          pengambilalihan agunan tersebut.
10) Piutang Dividen dan Bunga                                                                               V

      Yang hams diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga,
      dan dendakepada pihak lain.

11) Piutang Lain-Lain                                                                               V           Catatan 8,32,33

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;

     b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

     c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.

12) Aset Keuangan Lainnya                                                                               V       Catatan 5,32,33
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat
      lancar maupun tidak lancar.

      a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
         pihak ketiga dan pihak berelasi.


     b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                             V       Catatan 5,32,33

          (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;
          (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan
              klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya
              maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

          (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif            V           Catatan 5,32,33
              untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
          (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan                diskonto   yang    belum
              diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 24
                                                                                  Page 24 of 77


         (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                    V

         (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan                       V
             yang diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

         (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                           V

              (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;

              (b)   alasan reklasifikasi; dan

              (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang
                    telah direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas               V
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan
              penjaminan tersebut;

          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                   V
              dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
              keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
              penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
              penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

          (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas                V               Catatan 5,32,33
               investasi yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki
               hingga jatuh tempo.
13)   Khusus Deposito                                                                                 V           Catatan 4, 5
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.


14) Khusus Investasi pada Sukuk                                                                               V
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
      b) tujuan model usaha yang digunakan;

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
Page 25
                                                                                    Page 25 of 77


15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                           V
    Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

      d) Informasi penting lainnya.

16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                V       Catatan 5
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                               V       Catatan 5
                                                                                                    V       Catatan 5
       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17) Khusus Wesel Tagih                                                                                  V
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
     jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari
     transaksi usaha atau lainnya).

18) Khusus Industri Asuransi                                                                            V
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

19) Pinjaman Polis                                                                                      V

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;

      b) Tingkat suku bunga.

20)   Khusus Industri Perbankan                                                                     V       Catatan 7

      Kredit                                                                                                Catatan 7

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan               V
               jangka waktu serta kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;         V
      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                    V
      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
                                                                                                    V
      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan                     V
               penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
                                                                                                    V

      g)

      h)
Page 26
                                                                                         Page 26 of 77


       g)        Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
                 cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
                 jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
                 ketentuan Bank Indonesia;

           h)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;

       i)        Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku
                 pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;

      j)        Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
       k)           Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
                  Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      I)         Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.

21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                   V
      Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)       Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;

       b)       Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
                dan mutasi selama periode berjalan;

       c)       Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
                nilai tagihan akseptasi

22)   Persediaan                                                                                         V
      a)        Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
                    klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;

                (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                    untuk menjual;

                (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;


                (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                    yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
                (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
                    sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam
                    periode berjalan;
                (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan
                    yang diturunkan;

                (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
Page 27
                                                                            Page 27 of 77

           memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

           (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                pinjaman yang layak dikapitalisasi.

     (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan
           alasan dijaminkan; dan

     (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
          risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
          asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan                                                             V

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang
     harus diungkapkan antara lain:

     (1) Makanan dan minuman;

     (2) Perlengkapan; dan

     (3) Barang Dagangan.

c)   Khusus Industri Real Estat                                                             V
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

           (a) Tanah Matang;

           (b) Unit Bangunan; dan

           (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.

     (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
          berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait
          yang akan dialihkan, bila ada.



d)   Tanah untuk Pengembangan                                                               V

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

     (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah
           untuk pengembangan; dan
     (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.
Page 28
                                                                              Page 28 of 77

e)    Khusus Industri Media                                                                   V

      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1)Materi program : lokal, impor (media televisi);
      (2)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

       (3)Barang promosi dan barter (media cetak); dan
       (4)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

 f)    Khusus Industri Rumah Sakit                                                            V

       Tambahan pengungkapan antara
       lain: (1)Obat-obatan;
       (2)Perlengkapan medis (disposable);
       dan (3)Persediaan lainnya

g)    Khusus Industri Peternakan                                                              V
      (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
          seperti hewan ternak menjadi:

          (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

          (b)    Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

      (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
          Yang harus diungkapkan antara lain:

           (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan
               ternak telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

           (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama
               paling tidak 2 tahun terakhir;

          (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

           (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau
               penghapusan persediaan yang mati atau hilang;


           (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
               risiko yang ditutup;

           (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan
                 kematian atau metode penghapusan langsung;

           (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan

           (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
               menerima jaminan.
Page 29
                                                                                      Page 29 of 77

                                                                                                      V
23) Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan

      b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

24) Biaya Dibayar Dimuka                                                                              V

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.

25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk                                           V
    Dijual Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
            pelepasan yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam
            satu tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang
            periode penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual
            atau kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a)nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 i.    jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila
                       aset atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki
                       untuk dijual; dan
                 ii.   jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b)uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode
                 sajian sebelumnya.

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                                V
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta
            penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
            nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
            nilai; dan
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut
            harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
Page 30
                                                                                       Page 30 of 77


27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                  V       Catatan 1c
      Yang harusdiungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan,
         beserta alasannya;
      c) nilaitercatat dan        Nilai    Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi
         harganya
         tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat
         Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari
         20% (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara
         langsung atau tidak langsung;
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal
           atau periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan
           tanggal atau periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas
         asosiasi untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama
           dengan investor lain;
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
           semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
      k) ringkasan informasi       keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
         kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk
         total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
      I)
28)   Khusus Industri                                                                                      V
      Konstruksi Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                            V
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang
      disajikan sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.
Page 31
                                                                                      Page 31 of 77


30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                       V
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                      V
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
               setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2
                tahun; dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
               (a) Saldo awal
                    i.    Tambahan tahun berjalan
                    ii.   Biaya langsung

                (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi
                    depresiasi luar biasa
                    i.    Pengurangan tahun berjalan
                    ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
               (c) Pengurangan lainnya
               (d) Saldo akhir;
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Intl Rakyat / Perkebunan Intl Plasma yang
                menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
Page 32
                                                                                   Page 32 of 77


32)   Khusus Industri Peternakan                                                                   V
      Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan
           hewan ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak
           2 tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko
           yang ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
           atau metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33)   Properti Investasi                                                                           V
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                 atau model biaya;
           (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                 dari Properti Investasi;
           (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                 lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut
                 dan keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
           (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                 (a)    penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa
                     selama periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                 Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
      b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
Page 33
                                                                             Page 33 of 77

     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan
     pengungkapan antara lain:
      (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
          periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
         untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
         rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
         dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
           (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah
               ditambahkan kembali; dan
         (b) penyesuaian signifikan lain.
c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan
     pengungkapan antara lain:
     (1) umur manfaat;
     (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
           Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
     (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
           beban penyusutan;
     (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
           penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
     (5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
     (6) Nilai Wajar Properti Investasi.
d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
     (3) estimasi saat penyelesaian;
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti
         Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
         memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a)          jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan;
           dan
            (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
               pinjaman yang layak dikapitalisasi.
Page 34
                                                                                    Page 34 of 77


34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                   V           Catatan 12
         kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal dan       V           Catatan 12
         akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
         penyusutan;                                                                                V           Catatan 12
      d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan                V
         ekuitas (jika ada);
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
                                                                                                            V
      f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
                                                                                                            V
           diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1)       tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                         V
           (2)    tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset
              Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3)       nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4)    metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai
              Wajar aset;
           (5)    jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat
              dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan
              selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
              para pemegang saham.
      h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan
           antara lain:                                                                                 V

           (1)       rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
           (2)       persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
           (3)       estimasi saat penyelesaian;
           (4)       hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
           (5)     jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
              dalam pembangunan; dan
           (6)     dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi
              kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                  pinjaman yang layak dikapitalisasi.
           Pengungkapan lainnya antara lain:
      i)
           (1)       jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2)       jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan           V
Page 35
                                                                                    Page 35 of 77

              masih digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak            V
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
              material dari jumlah tercatat;
          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
              dihentikan pengakuannya;                                                              V
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan               V
              jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis
                                                                                                    V
              Aset Tetap;
                                                                                                    V
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai
              atau pemulihan penurunan nilai;                                                       V
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan
              dan alasan penjaminan; dan                                                            V
          (10)Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.


35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                           V
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas
      bumi) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage,
          sumur dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan,
          sumur dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang
            : (a)Lokasi penambangan;
            (b)Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan;
            dan (d)Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk
          tabel analisa umur tagihan.


36) Aset Tak Berwujud                                                                               V
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
Page 36
                                                                                  Page 36 of 77

           awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
           dan reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
               yang layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (2) jumlah tercatatnya; dan
           (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
               revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Tak berwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
               aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
               dengan model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
               periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
               pemegang saham.




37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                   V

      a)     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1) Saldo awal;
            (2) Penambahan dan pengurangan;
            (3) Saldo akhir.
Page 37
                                                                              Page 37 of 77


b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi Yang
     harus diungkapkan antara lain:
     (1)rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
          mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
     (2)Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus
          kas investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
           (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
           (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
     (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
         pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
         perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
     (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
     (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
           produksi, meliputi penjelasan :
           (a)    Alasan terjadinya penundaan;
           (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
            (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                  utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
         berjalan dengan menunjukkan:
           (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
           (b) Saldo awal;
           (c) Penambahan/pengurangan;
           (d) Amortisasi, dan
           (e) Saldo akhir.
     (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan
         yang masih berjalan;
     (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
         tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
         terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
           (a) Alasan terjadinya penundaan;
           (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
Page 38
                                                                                  Page 38 of 77

                (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                     terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                     yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
              dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha                                                                                  V
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi                                                                                      V       Catatan 2z

      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi
         jangka panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
          (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang
              belum digunakan;
          (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
              karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
              keluar sumber daya ekonomi;
          (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
              dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
              utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
         (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
              Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.


 3)    Beban akrual                                                                                V
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
      jatuh tempo.

4)    Khusus Industri Perbankan                                                                        V
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
Page 39
                                                                                     Page 39 of 77


5)   Utang Repo                                                                                          V
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                           V
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk
     tabel yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                           V
     a)   Simpanan Nasabah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
          (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir
               atau dijaminkan; dan
          (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
     b)   Simpanan dari Bank Lain
                                                                                                         V
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya
              diblokir atau dijaminkan.

8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                      V       Catatan 9
     a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   Rincian berdasarkan program asuransi;
          (2)   Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
Page 40
                                                                          Page 40 of 77

     (3) Rincian berdasarkan mata uang;
     (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
         penambahan dan pengurangan.
b)   Utang Klaim                                                                              V       -
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
     (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
     (4) Jumlah utang menurut mata uang
c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                               V
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah menurut jenis asuransi;
     (2) Jumlah menurut tertanggung;
     (3) Jumlah menurut mata uang; dan
     (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                V           Catatan 2w
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Jumlah menurut program asuransi;
     (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
         berelasi dan pihak ketiga;
     (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
         penambahan dan pengurangan.
e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                                   V   Per 30 Juni 2022, Entitas
                                                                                                      anak tidak memiliki utang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                      koasuransi.
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (4) Jumlah menurut umur utang.
f)   Utang Reasuransi                                                                     V
                                                                                                      Catatan 14,32,33
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;
     (3) Jumlah menurut jenis mata uang;
     (4) Jumlah menurut umur utang; dan
     (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
Page 41
                                                                                  Page 41 of 77


      g)   Utang Komisi                                                                               V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
      h)   Titipan Premi                                                                              V
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
      i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                                 V
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2)   Dasar perhitungan; dan
           (3)   Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                              V
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

10) Utang Pajak                                                                                   V           Catatan 18a
    Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.

11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                          V
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta
         ikatan penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12) Khusus Kontrak Konstruksi                                                                             V
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13) Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                          V
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang
      sebagaimana diatur dalam Checklist ini.

14) Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                           V

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
            (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan
                antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
Page 42
                                                                                 Page 42 of 77

             (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                 (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                 (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                     memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                     utang dan kondisi default).
       b)     Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
             utang; (2)Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak
             penghasilan yang terkait;
             (3)Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                  selama periode tersebut; dan
             (4)Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang
                  telah direstrukturisasi.
                                              V
15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                        V
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh
      Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                          V
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
      yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.




17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                  V
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha                                                             V
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)     rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
      b)     jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)     jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka                                                     V
      Panjang Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
Page 43
                                                                                   Page 43 of 77

            uang;
       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
       c)   tanggal jatuh tempo;
       d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan
            tujuan perolehannya;
       f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing
            fasilitas pinjaman;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
       i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
            pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
       j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang
            yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
            laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
            panjang, antara lain adalah:
             (1)nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
             (2)ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                 jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan                                                                        V
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
           keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
             (1) sampai dengan satu tahun;
             (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)    pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
       d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
           cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
       e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;
             (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan
                 atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
Page 44
                                                                                  Page 44 of 77


21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan                                                        V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (5)Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (6)Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
              perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan persyaratan
              penting lainnya (Debt Covenance);
           (7)Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
               berharga yang diterbitkan.
      b)   Pinjaman Diterima                                                                      V

           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
           (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
              perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
              dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
           (4)Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;

           (5)Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
              lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
              manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
              terhadap laba bersih.
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                                                                                                  V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
           (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
           (4)Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
               menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
               pelaporan; dan
           (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan
               nilai komitmen dan kontinjensi.
Page 45
                                                                                     Page 45 of 77


22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                V
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
      Tangguhan Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penyisihan yang dibentuk;
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
         (4) Saldo akhir.
      b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat
         lainnya sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya
         beban penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
         terpisah;
      e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;
        (3) Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)   gambaran umum mengenai jenis program.
                                                                                                     V
        (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
               menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang
               dapat diatribusikan ke dalam:
               (a) biaya jasa kini;

               (b) biaya bunga;                                                                              Catatan 21
                                                                                                     V
               (c) iuran oleh peserta program;
               (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;
               (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                   uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
               (f) imbalan yang dibayarkan;
               (g) biaya jasa lalu;
               (h) kombinasi bisnis;
               (i) curtailment; dan
               (j) penyelesaian.
        (3)    analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
               yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program
               yang seluruhnya atau sebagian didanai;
Page 46
                                                                         Page 46 of 77

(4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal         V   Catatan 21
    dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
    SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
    diatribusikan pada setiap:
    (a) hasil yang diharapkan dari aset program;
    (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;
    (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
        uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
    (d) iuran oleh pemberi pekerja;
    (e) iuran oleh peserta program;
    (f)   imbalan yang dibayarkan;
    (g) kombinasi bisnis; dan
    (h) penyelesaian;
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
     (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
     Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
     mengungkapkan:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam                  V
          laporan posisi keuangan;
    (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
    (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
        dalam SAK;
    (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
        diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
    (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
     dimana hal tersebut termasuk:
    (a) biaya jasa kini;
    (b) biaya bunga;
                                                                                         V
    (c) hasil yang diharapkan dari aset program;
     (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset              Catatan 21
         sesuai dengan SAK;
    (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
         10% (sepuluh per seratus);
    (f)   biaya jasa lalu;
    (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
    (h) dampak dari batasan dalam SAK;
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui             V
    segera dalam saldo laba, meliputi:
    (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
    (b) dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                             V
Page 47
                                                                          Page 47 of 77

(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan
      dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                          V
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
      aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang
      mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang,
      properti, dan seluruh aset lain;
                                                                                                  V
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
     (a)     setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
     (b)     setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                       V
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
      yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
      utama dari aset program;                                                                    V

(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap
      hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
     (a) tingkat diskonto;
     (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
         periode yang disajikan dalam laporan keuangan;                                               Catatan 21
     (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
         laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;



     (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
         atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau
         konstruktif sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                            V
     (e)     tingkat tren biaya kesehatan; dan
     (f)     asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
      biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya
         kesehatan pascakerja periodik neto; dan
     (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
     (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
         wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
         tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan
         satu angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
                                                                                              V
     (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus
         atau defisit pada program; dan
                                                                                                      Catatan 21
     (b)    penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                          _
                                                                                          V
Page 48
                                                                                        Page 48 of 77

                     (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase
                         dari liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                         V
                     (ii)         aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
                         persentase dari aset program pada akhir periode pelaporan;
           (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal,              V
                dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
                dimulai setelah periode pelaporan;
           (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
               sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
               (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                     imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
               (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                     SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                         mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan
                         atas perubahan program selama periode tersebut;
                     (ii)          pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan
                         huruf a) butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang
                         menimbulkan kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran
                         kewajiban imbalan pasti; dan
                     (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                          informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                          butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),   V
                          dan butir (16) serta butir ii.
      b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan                        V
            jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
            Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja                            V
            jangka panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
            Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24)   Utang Obligasi                                                                                       V
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata
           uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa
           tempat obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
Page 49
                                                                                  Page 49 of 77

      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
           dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi
           default); dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk                                                                                       V

      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan hams mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
              (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
              (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
              (c)   nilai nominal;
              (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
              (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                    hasil (untuk Sukuk mudharabah);
              (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                    atau bagi hasil;
              (g)   jangka waktu;
              (h)   tujuan penerbitannya; dan
              (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
              dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
              dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi                                                                           V

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku
           bunga kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
Page 50
                                                                                        Page 50 of 77

       c)      persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)      kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)      pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)      persyaratan penting lainnya.

 27)   Obligasi Konversi                                                                                    V
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)      rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo,
               jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi
               dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)      periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
               pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c)      dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan tingkat
               konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
               sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)      jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
       e)      peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f)      jumtah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua betas) bulan;
       g)      nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       h)      jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi
               dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)      kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
               persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       j)      dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran
               umum, wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       k)      komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
       I)         keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       m)         persyaratan penting lainnya

c.     Ekuitas

       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)    Modal Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                      V       Catatan 23

                (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                 V
                    termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan                         V
                    kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
            b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                      V
Page 51
                                                                                       Page 51 of 77


          c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
              persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)Pemegang saham yang memiliki S% (lima perseratus) atau lebih;

                                                                                                       V       Catatan 23
             (2)Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                   V       Catatan 23
             (3)Pemegang saham lainnya;
                                                                                                       V       Catatan 23
     d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
              (1)Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti
                  pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                  pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham               V       Catatan 23
                  (RUPS);
              (2)Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Flak                 V       Catatan 23
                  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
                  pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
             (3)Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                   pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                           V       Catatan 23
          e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa                  V
              Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                         V       Catatan 24
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                      V
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                    V
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                     V
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:        V
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
            (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;
         (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
     akibat kombinasi            bisnis tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                yang terjadi;
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
      (a)              Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                      untuk periode yang disajikan kembali;
Page 52
                                                                                   Page 52 of 77

              (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                    dikombinasikan;
              (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
              (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                   V
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
        dan
     c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
        Pengendalian.

4)   Saham Treasuri                                                                                    V
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri
           yang diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan
           modal disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih
           antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

5)   Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                 V
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang                    V
           terkait; dan
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.            V

6)   Waran
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                    V

     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                             V

     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                               V
                                                                                                       V
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
Page 53
                                                                                              Page 53 of 77

               e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

7)             Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                V
               Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-
               masing komponen pendapatan komprehensif lainnya.

8)             Kepentingan Nonpengendali                                                                          V
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali
               atas ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara
               langsung atau tidak langsung pada entitas induk.

     d.        Laba Rugi Komprehensif

          1)   Pendapatan                                                                                     V       Catatan 26
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
                  termasuk pendapatan yang berasal dari:
                    (1) Penjualan barang;
                    (2) Penjualan jasa;
                    (3) Bunga;
                    (4) Royalti; dan/atau
                    (5) Dividen;
                    diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
               c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10%
                   (sepuluh perseratus) dari pendapatan;
               d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
                   dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan
                   terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                    (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                          (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam
                              periode berjalan;
                          (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang
                              diakui dalam periode berjalan; dan
                        (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
                    (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                          (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                              pelaporan;
                        (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan
                        (c)   Jumlah retensi;
Page 54
                                                                                 Page 54 of 77

          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
               Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari
              transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan
              sebagai prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
               (a) Pendapatan bruto;
               (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c) Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                         V
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Dasar ketentuan tarif;
     b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c) Masa berlaku tarif;
     d) Besaran tarif; dan
     e) Perjanjian lain yang terkait.
3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                  V
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.

4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                 V
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan
     dan penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a)   Restitusi;
     b)   Subsidi tidak mampu; dan
     c)   Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                                V
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara
      lain: a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
Page 55
                                                                                  Page 55 of 77

     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
        dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                   V
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama
     dengan pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    V       Catatan 26
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
     premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
     untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)


8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                       V
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa
          lain, dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b)   3ika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)   Khusus Industri Perbankan                                                                        V
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a)   Obligasi Pemerintah;
     b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
     c)   Efek-efek; dan
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.

10) Beban Pokok Penjualan                                                                             V
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
          (1)   Biaya bahan baku;
Page 56
                                                                                Page 56 of 77

         (2) Biaya tenaga kerja; dan
         (3) Biaya overhead
         ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
    b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus)
         dari pendapatan; dan
    c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

11) Khusus Industri Rumah Sakit                                                                         V
    Beban Departementalisasi/Beban Operasional
    Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
    a) Beban bahan;
    b) Beban jasa pelayanan;
    c) Beban pegawai;
    d) Beban penyusutan sarana medis;
    e) Beban pemeliharaan sarana;
    f)   Beban asuransi;
    g) Beban langganan daya dan jasa;
    h) Beban depresiasi.

12) Khusus Industri Asuransi:                                                                           V
    a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
         bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri
         untuk setiap jenis asuransi.

    b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa Yang                                                             V
         harus diungkapkan antara lain:
         Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim
         jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
    c)   Komisi Neto                                                                                V
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan
         kelompok pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

    d)   Hasil Investasi                                                                        V           Catatan 29
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13) Khusus Industri Perhotelan                                                                          V
    Beban Departementalisasi
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
    b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
    c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
Page 57
                                                                                      Page 57 of 77


14)   Beban Usaha                                                                                     V       Catatan 27
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a) Beban penjualan;
      b) Beban distribusi; dan
      c) Beban umum dan administrasi.

15)   Khusus Industri Perbankan                                                                           V
      a)    Beban Bunga
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan
            kelompok produk/jasa utama.

      b)    Beban Provisi dan Komisi                                                                      V
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan
            komisi berdasarkan kelompok produk/jasa utama.




16)    Khusus Industri Pembiayaan                                                                         V
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk
       masing-masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan
       Piutang Sewa Pembiayaan.

17)    Pendapatan dan Beban Lainnya                                                                       V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
       b) rincian dan jumlah Beban lainnya.
       c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
      (1)       biaya pinjaman meliputi:
                 (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku
                     bunga efektif;
                 (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK
                     yang berlaku; dan
                 (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                     selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
      (2)        biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui
                     laba rugi; dan
                 (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
Page 58
                                                                                      Page 58 of 77

                    nitai.
      d)      Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura
               Bersama yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan,
               yang diungkapkan secara terpisah.

18)   Khusus Industri Perbankan                                                                               V
      a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                           V
          dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang hams diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi                                    V
          Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Tak berwujud;                             V   Catatan 5

      b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
      c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
      d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                            V
      e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen Iindung nilai dalam
           rangka lindung nilai arus kas; dan
           bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
                                                           V
20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:                                          V       Catatan 18

             (1) beban (penghasilan) pajak kini;
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari
                 periode lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari
                 perbedaan temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan
                 tarif pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya atau
                 perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
Page 59
                                                                                   Page 59 of 77

            beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
      (6)   beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau
            pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
      (7)   jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi
            dan kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
            dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
 b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
                                                                                                       V
      dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
 c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
                                                                                                       V
      lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
      dan/atau Ventura Bersama;
 d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
      dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
       (1)rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
          dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
          tarif pajak yang berlaku; atau
      (2)rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
          dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
 e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan
      dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                               V
 f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
      dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset                     V
      pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
 g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas                     V
      anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas
      liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
 h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
                                                                                                   V       Catatan 18
      (1)laba sebelum pajak menurut akuntansi;
      (2)ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
      (3)laba kena pajak;
      perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai             V       Catatan 18
      dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j)    pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian            V       Catatan 18
      SPT Tahunan PPh Badan;
 k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
                                                                                                   V       Catatan 18
     dikompensasi:
       (1)jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan
          posisi keuangan untuk periode sajian; dan
      (2)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
Page 60
                                                                                      Page 60 of 77

                 jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                 pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      I)     beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
           (1)keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
           (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
               bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
         Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi                     V
         untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
           praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi                  V
           bisnis;
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
           wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
                                                                                                           V
           tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan


      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan
                                                                                                           V
           atas aset pajak tangguhan, apabila:
           (1)    penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                  yang telah ada; dan
           (2)    entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya
                  yang mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat            V        Catatan 30
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut
                                                                                                      'V       Catatan 30
         tersebut. Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
         instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang
         berpotensi mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan                   V
         dalam penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat
         antidilutif untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
                                                                                                           V
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
Page 61
                                                                                     Page 61 of 77

           pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
           berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya
           transaksi dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                               V
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
            jumlahnya:                                                                               V       Catatan 31
             (1)lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                  orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
             (2)lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk
                  transaksi dengan entitas berelasi.
      b)    terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi                V
             nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang
             transaksi dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)    terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan      V       Catatan 31
           pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
            komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
            tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
             (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                  terkait;
             (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                  termasuk komitmen, dan:
                  (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan,
                        dan sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                  (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
             (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                  penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                  dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
             (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                 dilakukan pembentukan;
                                                                                                         V
      d)    pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
           dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
             (1)entitas induk;
             (2)entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
             (3)entitas anak;
             (4)entitas asosiasi;
             (5)Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
Page 62
                                                                                     Page 62 of 77

            (6)personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
            (7)pihak-pihak berelasi lainnya.
      e)    seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
            kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai
            karyawan, dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:                  V
             (1)imbalan kerja jangka pendek;
             (2)imbalan pascakerja;
             (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
             (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
            (5)pembayaran berbasis saham.
      f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
            (1)nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
               Perusahaan;


             (2)sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
             (3)untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya
                transaksi tersebut.

23)    Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                     V
       a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
               dalam mata uang fungsional;
            (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
            (3)         rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang
            fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs
                 yang timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
                 laba rugi; dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan
                 diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi
                 selisih kurs tersebut pada awal dan akhir periode.

24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                   V
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
          untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
           (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan
               rugi penurunan nilai;
           (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
Page 63
                                                                                    Page 63 of 77

                dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup
                rugi penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui
                dalam pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.




25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                    V
      Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
             (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                 dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                 diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
      (2)          alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                  dan relevan;
             (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
             (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                 periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
Page 64
                                                                                    Page 64 of 77

                  disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila
                  penyajian kembali retrospektif tidak praktis.




26)   Kombinasi Bisnis                                                                                 V
      a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
         bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                      V
           (2) tanggal akuisisi;                                                                       V       Catatan 2cc
           (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode   V
              berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                             V
           (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                   V
                 pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;               V
           (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai      V
                Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:                                     V
                  (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                      dan                                                                              V
                  (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak           V
                      dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut
                      tidak dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                      terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
                utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
Page 65
                                                                           Page 65 of 77

       dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:                                       V
       (a)   Nilai Wajar piutang;
       (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
       (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas
             kontraktual yang diperkirakan tidak tertagih;
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
      diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                          V
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
       (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus
             keluar sumber daya ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam
             hal diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan


       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan                 V
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
      diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
                                                                                               V
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka
             (4) terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba                      V
             rugi komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari                V
       100% (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi
       pada tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi,
             yang diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
       (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam
             penentuan nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada
             pihak yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu    kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
       (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak
             yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum
             tanggal akuisisi; dan
       (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
Page 66
                                                                                    Page 66 of 77

                   pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                   yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
                   kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk
                   mengakui keuntungan atau kerugian tersebut;
       (16) Informasi sebagai berikut:
                                                                                                    V   Catatan 2cc
             (a)   jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                   tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi
                   komprehensif pada periode pelaporan; dan
             (b)   pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                   periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                   kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                   sejak awal periode pelaporan.




b)     Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
                                                                                                    V   Catatan 2cc
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara
     kolektif material:
 (1)          dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
             Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan
             jumlah yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga
             ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
             (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
             (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang
                   akuntansi awalnya belum selesai; dan
             (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang
                   diakui selama periode pelaporan
       (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
             mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi,
             atau sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi
             atau liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
             (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap
                   perbedaan yang timbul selama penyelesaian;
             (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan
                   alasan perubahan tersebut; dan
             (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk
                   mengukur imbalan kontinjensi;
       (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
       (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
Page 67
                                                                                    Page 67 of 77

           (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                  periode pelaporan yang:
                  (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan
                      atau periode pelaporan sebelumnya; dan
                  (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
      c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam
           pelaksanaan transaksi kombinasi bisnis; dan
      d)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
           dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
                                                                                                    v   Catatan 2cc
           (1)   jumlah harga yang dibayarkan;
           (2)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;

           (3)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                  Pengendalian diperoleh; dan
           (4)   jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                  bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                  kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;                                                            V   Catatan 34

           (1) informasi umum, yang terdiri dari:
                 (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                     segmen dilaporkan; dan
                 (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap
                     segmen dilaporkan;
           (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta
                dasar pengukurannya;
           (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material
                lainnya terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
           (1) Informasi produk dan jasa
                 Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau              V   Catatan 34
                 setiap kelompok produk dan jasa yang serupa.
           (2) Informasi wilayah geografis
Page 68
                                                                                      Page 68 of 77

      (a)                  Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                         i. negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                             pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                             individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                             terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                             tersebut secara individual.
                 (b)    Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                         aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi
                         yang berlokasi di:
                         i. negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                             Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                             material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
      (3)          Informasi pelanggan utama                                                          V

                  Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                  mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                  Perusahaan harus mengungkapkan:
                 (a) fakta;
                 (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                 (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                                                                         V
      a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
                 (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada
                     pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                     liabilitas operasi yang dihentikan; dan
                 (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                     aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
            b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi
                                                                                     yang
             dihentikan,
              (1) analisaantara lain: tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                          atas jumlah
                    komprehensif meliputi:
                       (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi
                           yang dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                       (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                           dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok
                           lepasan yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
                           penghasilan yang terkait;
             (2)                     arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
Page 69
                                                                                    Page 69 of 77

                investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang
                 dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                                                                                                        V
      a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
         yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
         spekulasi;
      b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
         mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
         lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1)hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2)pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)tanggal jatuh tempo;
          (4)nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
          (5)beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
          (6)pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
          (7)persyaratan penting lainnya.
      c) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan
                strategi untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang
                dilindung nilai; dan
            (3)Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai,
                disebutkan tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                V       Catatan 32

      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas
      keuangan antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan
         posisi keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai
         Wajar aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31)   Dividen                                                                                           V

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan
         dibayarkan sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan
Page 70
                                                                                      Page 70 of 77

            (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                            V
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi
           lainnya secara terpisah;
        b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya
           dalam Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan
           dan bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan


        d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas,
           agar ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
              (1)metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
              (2)jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                   liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan
                   bagian partisipasinya dalam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   perikatan yang meliputi:                                                            V       Catatan 35

      (a)               perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                      royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                      i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.     periode berlakunya perikatan;
                      iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                      iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                      v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
      (b)              kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                      akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                      untuk investasi, diungkapkan:
                      i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                      ii.    periode berlakunya perikatan;
                      iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
Page 71
                                                                            Page 71 of 77

            iv. sanksi-sanksi;
   (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
         (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
             antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
        (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
        (c) periode berlakunya jaminan; dan
        (d) nilai jaminan;                                                                  V
   (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
   (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.




                                                                                            V

b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1) perkara atau sengketa hukum,
        diungkapkan:
        (a) pihak-pihak yang terkait;
        (b) jumlah yang diperkarakan;
         (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal                V
             opinion); dan
        (d) dampak keuangan;
   (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
        lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan                  V
        estimasi dampak keuangannya;
   (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
             pokok dan denda atau bunganya; dan
                                                                                            V
         (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan
             atau banding);
   (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
        (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
        (b) estimasi dari dampak keuangannya;
         (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu
             arus keluar sumber daya; dan
        (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Page 72
                                                                                       Page 72 of 77


34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                            V
      Perkebunan Intl Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan                                                                         V       Catatan 33
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
           laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari
           instrumen keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun
           tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
          (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo
                pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2) risiko likuiditas, antara lain:
                (a)    analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk pemahaman
                       terhadap periode arus kas; dan
               (b)    deskripsi mengenai cara    Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                 entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                 perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap
                 laba rugi dan ekuitas; dan
           (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
      b)        Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
           kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul
           dari instrumen keuangan.

36)   Khusus Industri Perbankan
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)                                                     V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
Page 73
                                                                                   Page 73 of 77


      b) Posisi Devisa Neto                                                                            V
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                 V
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas
           dana pihak ketiga di bank.

      d)   Aktivitas Fiduciary                                                                         V
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.




37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi
      yang meliputi:
      a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
         tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;                      V
      b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
         setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;                V
      c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah
         kuasi-reorganisasi;                                                                           V
      d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
         sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
                                                                                                       V
         dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
         reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal                                                                            V       Catatan 33
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
         permodalannya, termasuk:
           (1)deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
              memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
Page 74
                                                                                  Page 74 of 77

      b)    ringkasan data kuantitatif tentang      bagian yang dikelola sebagai modal;
      c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari
           pihak eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal,
           apabila terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan           V
       Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa
       pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.



40)    Pembayaran Berbasis Saham                                                                   V
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian,
             seperti kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan
             metode penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap
             kelompok opsi saham;
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga
             saham pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi
             saham yang beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
             berikut:
      (1)opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang       Nilai Wajar opsi
                  tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                  Wajar tersebut diukur; dan
             (2)jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                  opsi saham);
       g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan
             dalam suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.
Page 75
                                                                                 Page 75 of 77


41) Khusus Industri Asuransi:                                                                    V
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program                 Asuransi                             V
    Syariah Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
           Syariah; dan
      d)   Zakat.

43) Informasi Penting Lainnya                                                                    V
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan
           hidup perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                V
      a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
         wajib lainnya;
      c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
         kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman
         tanah kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
         berjalan dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana : (1) Realisasi
           pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
Page 76
                                                                                   Page 76 of 77

           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                              v
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang
           kondisi yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
           pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk
           mengakui peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
           (1)tanggal terjadinya;
           (2)sifat peristiwa; dan
           (3)estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa
                 estimasi tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang                          V           Catatan 2d
      Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang
      terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif
      berlaku, Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
          keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat
          diketahui atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi
      a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos
            dalam laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                       V
            (1)sifat reklasifikasi;
            (2)jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
            dan (3)alasan reklasifikasi.
      b)    Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan,
            maka Perusahaan harus mengungkapkan:
            (1)alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                           V

            (2)sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.
Page 77

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.21 MB
Published2 Aug 2023
Pages77
Characters205,577
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 8

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result