Back to announcement
20230802_SOUL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31357221_lamp1.pdf
Other Text extracted SOULSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.948
(“3 PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk Yogyakarta , 01 Agustus 2023 No. 030/Dir-MTB/VIII-2023 Kepada Yth., PT BURSA EFEK INDONESIA Indonesia Stock Exchange Building, Tower I Lantai 4 Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Indonesia Up. Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP1 Dengan Hormat, Menanggapi surat Permintaan Penjelasan Bursa No. S-06247/BEI.PP1/07-2023 tanggal 31 Juli 2023, berikut Perseroan menyampaikan penjelasan tersebut. 1. Merujuk pada prospektus penawaran umum, diketahui bahwa Perseroan mengalokasikan Rp 5 Milyar untuk pembangunan pabrik. Agar dijelaskan total nilai kontrak Perseroan dengan PT Eka Jaya Putra. Jawaban: Nilai Kontrak dengan PT. Eka jaya Putra adalah sebesar, Rp 6.500.000.000,- 2. Nilai uang muka kontraktor yang telah direalisasikan dalam bentuk pembangunan jembatan. Jawaban: Nilai kontrak yang terealisasikan untuk pembangunan adalah sebesar, Rp 49.000.000 ( Empat Puluh Sembilan Juta Rupiah ) 3. Sisa nilai uang muka yang masih diakui sebagai kredit di kontraktor. Jawaban : Sisa nilai uang muka yang masih diakui oleh kontraktor adalah sebesar, Rp. 3.951.000.000,- ( Tiga Milyar Sembilan Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah ) 4. Apabila Perseroan memilih opsi akuisisi pabrik, agar dijelaskan: a. Apakah dana yang masih diakui sebagai kredit di kontraktor dapat di-refund? Jawaban: Masih Bisa direfund b. Dasar Perseroan untuk melakukan penagihan kembali dana yang telah dibayarkan tersebut. Jawaban: Merujuk kontrak kerja yang telah disepakati dalam pasal 6, terkait Force Major, atau sesuatu Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Page 2 OCR 0.935
(“3 PT MITRA TIRTA BUWANA, Tbk yang diluar kendali Perseroan Terkait hal penagihan kembali, secara lisan Perseroan juga sudah menjalin komunikasi dengan pihak kontraktor. Dan kedua belah pihak sudah bersepakat untuk dapat mengalihkan project terkait pasal 6. C. Rencana penggunaan dana yang di-refind. Jawaban: Rencana penggunaan dana Dana yang di-refund akan digunakan untuk renovasi, dan penambahan sarana atas fasilitas pabrik yang akan Perseroan akuisisi serta penggunaan lain yang berhubungan dengan akuisisi pabrik tersebut. d. Strategi Perseroan dalam hal tidak ada klausul dalam kontrak/perjanjian/MoU dengan kontraktor yang menjamin pengembalian dana yang belum dibebankan, atau dalam hal kontraktor tidak bersedia melakukan pengembalian dana tersebut. Jawaban: Sedang dilakukan negosiasi dengan pihak kontraktor, project renovasi pabrik yang akan di akuisisi baru tetap akan menggunakan kontraktor PT. Eka Jaya Putra dan sisa dana setelah renovasi akan dikembalikan ke Perseroan dengan jumlah pinalti tertentu yang saat ini masih dalam proses negosiasi. 5. Apabila Perseoran memilih opsi akusisi tanah, agar dijelaskan rencana pemanfaatan kredit di kontraktor tersebut (misal, apakah kredit tersebut #ransferable untuk proses konstruksi di lokasi tanah yang baru). Jawaban : Apabila Perseroan memilih opsi akuisisi tanah, Perseroan sudah bersepakat bisa menggunakan kredit tersebut untuk melakukan pembangunan pebrik di lokasi tanah yang baru dengan tetap akan menggunakan kontraktor PT. Eka Jaya Putra. Demikian penjelasan Perseroan yang dapat disampaikan, terima kasih PT Mitra Tirta Buwana,Tbk PA MITRAY ATAU AWAN Ardianto Wibowo Direktur Utama Jl. Waru No. 74 Sambilegi, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta 55282 Telp / Fax : 0274 - 488811
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.