Back to announcement
20230802_MTSM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31357039_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.950
EKO PUTRANTO, SH NOTARIS Jl. Raya Lenteng Agung No. 100 A Telp./Fax : (021) 7870064, 78880383 Jakarta Jakarta, 28 Juli 2023 Nomor : EP.29/NOT/07/2023 Hal : Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT. METRO REALTY Tbk Kepada Yth. PT. METRO REALTY Tbk. Di JAKARTA. Dengan hormat, Bersama ini kami sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (disingkat “Rapat”) “PT. METRO REALTY Tbk.” berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada : Hari/ Tanggal : Jum'at, 28 Juli 2023 Waktu : Pukul 10.18 WIBB sampai dengan pukul 10.53 WIBB Tempat 1 Ruang Rapat Gedung Metro Pasar Baru Gedung Metro Pasar Baru, Lantai 10 Jalan KH. Samanhudi, Jakarta 10710 dengan jumlah saham yang hadir atau terwakili dalam Rapat sejumlah 197.357.296 saham atau merupakan 84,7546 dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah yang demikian dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan pertanggal 5 Juli 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIBB (enambelas tepat Waktu Indonesia Bagian Barat) serta sesuai dengan Pasal 41 ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 juncto Pasal 86 ayat 1 UUPT, Rapat telah memenuhi ketentuan Kuorum sehingga Rapat dapat dilaksanakan dan berhak mengambil Keputusan yang mengikat. Rapat diselenggarakan dengan acara sebagai berikut : 1. Laporan Direksi tentang keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2022 dan Pengesahan Laporan Posisi Keuangan (Neraca) serta Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama tahun buku 2022. 2. Penetapan penggunaan laba Perseroan tahun buku 2022. 3. Penunjukan Akuntan Publik untuk tahun buku 2023 dan penetapan jumlah Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.950
honorariumnya. Perseroan. 5. Penetapan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris. -bahwa ketentuan mengenai PEMBERITAHUAN, PENGUMUMAN dan PEMANGGILAN Rapat adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 17 anggaran dasar Perseroan dan Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020, yaitu : “PEMBERITAHUAN tentang mata acara Rapat telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor 15/POJK.04/2020, telah disampaikan oleh Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat nomor: 049/PEM-RUPS/MR/PRESDIR/VI/2023 tanggal 14 Juni 2023. -PENGUMUMAN kepada pemegang saham mengenai rencana Direksi untuk menyelenggarakan Rapat telah dilakukan sesuai dengan Pasal 14 Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020, dengan mengumumkan kepada pemegang saham mengenai rencana Direksi untuk menyelenggarakan Rapat yang dimuat di situs Website Bursa Efek Indonesia, situs Website Perseroan dan Platform eASY KSEI pada hari Rabu tanggal 21 Juni 2023. - PEMANGGILAN kepada pemegang saham untuk menghadiri Rapat telah dilakukan sesuai Pasal 17 Peraturan OTORITAS JASA KEUANGAN Nomor: 15/POJK.04/2020 yang diumumkan di situs Website Bursa Efek Indonesia, situs Website Perseroan dan Platform &ASY KSEI pada hari Kamis tanggal 6 Juli 2023. Dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan yaitu sebagaimana termuat dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan “PT. METRO REALTY Tbk” tertanggal 28 Juli tahun 2023, Nomor : 17, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : L Dalam acara pertama dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang terdiri dari Laporan Direksi tentang keadaan Perseroan dan Keuangan Perseroan tahun 2022. 2. Mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang terdiri Laporan Posisi Keuangan (Neraca), Laporan Laba Rugi Komprehensif, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik MAKSUM, SUYAMTO, DAN HIRDJAN dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan suratnya Nomor: 00037/2.0979/AU.1/03/0428-3/1/111/2023 tertanggal 29 Maret 2023 serta mengesahkan Laporan mengenai tugas pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris selama untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Dipindai dengan CamScanner
Page 3 OCR 0.947
1.
1.
IV.
$
Selanjutnya dengan disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun bu ( a
berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan disahkannya Laporan Keuangan Tahufnyn
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 serta disahkannyA
Laporan mengenai Tugas Pengawasan yang telah dilaksanakan oleh Dewan Komisaris
selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 maka Rapat juga telah
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya ("acguit et de
charge") kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
kepengurusan dan pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2022,
sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan
Keuangan Tahunan tahun 2022 tersebut.
Dalam acara kedua dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui tidak menetapkan penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022
Dalam acara ketiga dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik yang akan melakukan audit
Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2023, serta menetapkan
honorarium Akuntan Publik tersebut dan persyaratan lainnya dengan
memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam agenda keempat dari Rapat :
“Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan :
Menyetujui pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
terhitung sejak ditutupnya Rapat dengan susunan sebagai berikut :
Direksi
Presiden Direktur : Rose Merry Maruli.
Direktur : Sukardi.
Direktur : Wilson Maruli,
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris — : Robert Maruli.
Komisaris Independen : Ramli Yang Lie.
Komisaris : Sani Juli Maruli.
-Selanjutnya kepada Direksi Perseroan baik sendiri maupun bersama-sama
diberikan kuasa dengan hak subtitusi untuk melakukan pengurusan permohonan
pemberitahuan data Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
tentang susunan Direksi dan Komisaris Perseroan, untuk keperluan ini diberikan
wewenang menghadap pejabat yang berwenang termasuk Notaris, membuat dan
menandatangani akta dan surat-surat yang diperlukan termasuk menyatakan
dalam akta notaris secara tersendiri dalam hal diperlukan baik seluruh atau
sebagian keputusan Rapat.
Dipindai dengan CamScanner
Page 4 OCR 0.903
V. Dalam acara kelima dari Rapat : “Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan : Menyetujui untuk melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan Direksi dan honorarium Dewan Komisaris, Demikianlah resume ini disampaikan mendahului turunan dari akta tersebut diatas, yang segera akan dikirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. UTR. (3 W)otaris di Jakarta, AN Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.222
144 ms
13 Sep 2026 17:34
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2023-07-28',
'meeting_type': 'AGM'}