Back to announcement
20230801_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31356755_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 1109/WK/DIR/2023 Jakarta, 01 Agustus 2023
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal, Keuangan
Derivatif dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 – 4
Jakarta.
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Restrukturisasi
Utang PT Waskita Karya Realty
Dengan hormat,
Merujuk pada POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material
Oleh Emiten atau Perusahaan Publik, dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan
menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut :
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk (“Perseroan”).
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat e-mail : waskita@waskita.co.id
1. Tanggal kejadian 28 Juli 2023
2. Jenis Informasi atau Fakta Restrukturisasi Utang
Material
3. Uraian Informasi atau PT Waskita Karya Realty (“WKR”) merupakan anak
Fakta Material perusahaan Perseroan dengan kepemilikan saham sebesar
99,99% (sembilan puluh sembilan koma sembilan sembilan
persen).
Bahwa WKR dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
(”BTN”) telah menandatangani fasilitas Kredit Modal Kerja
Konstruksi General Purpose sebesar Rp250.000.000.000,-
(dua ratus lima puluh miliar Rupiah) berdasarkan Akta
Perjanjian Kredit No 17 tanggal 22 Februari yang dibuat
dihadapan Riyad, S.H., M.H., Sp.N, Notaris di Jakarta
sebagaimana diubah terakhir berdasarkan Akta Addendum
ke-I Perjanjian Kredit No. 7 tanggal 31 Mei 2022 yang dibuat
dihadapan Gamal Wahidin, S.H, Notaris di Jakarta.
Bahwa WKR dan BTN telah menandatangani Addendum II
Perjanjian Kredit No. 256 tanggal 28 Juli 2023 yang dibuat
PB.04.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
di hadapan Rosida Rajagukguk Siregar, S.H., MKn, Notaris di
Jakarta dengan rincian sebagai berikut:
Pola Restrukturisasi:
a. Penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit
b. Penambahan jangka waktu kredit selama 76 (tujuh
puluh enam) bulan sejak jatuh tempo awal atau sampai
dengan tanggal 31 Mei 2031.
c. Penurunan suku bunga kredit menjadi 6% p.a s/d
2026; 6.5% p.a tahun 2027; 7.0% p.a tahun 2028;
7.5% p.a tahun 2029 s/d 2031
4. Dampak Kejadian, Dengan dilakukannya addendum fasilitas kredit diharapkan
informasi atau fakta akan memberikan dampak yang baik bagi proses
material restrukturisasi keuangan yang sedang dilakukan dan bagi
kelangsungan usaha dan kondisi keuangan Perseroan
kedepannya.
5. Keterangan lain-lain Periode pembayaran bunga dilakukan setiap 3 (tiga) bulan.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.
[XXXX]
Tembusan:
- Direksi PT Bursa Efek Indonesia
- Board of Directors
PB.04.01 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.