Back to announcement
20230801_TELE_Pemanggilan RUPS_31356598_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TELESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PT OMNI INOVASI INDONESIA, Tbk.
(“Perseroan”)
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPLB”) yang akan diselenggarakan pada :
Hari / Tanggal : Rabu, 23 Agustus 2023
Waktu : Pukul 10.00 WIB - selesai
Tempat : Lawu Tower lt 17, Jalan Gajah mada No 27a, Jakarta 11140
Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) :
1. Perubahan Anggaran Dasar guna penyesuaian pasal – pasal dalam Anggaran Dasar Perseroan
dengan POJK 15/2020 dan POJK 14/2022 .
2. Perubahan susunan pengurus Perseroan;
Catatan :
1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri
kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga Iklan Panggilan ini merupakan
undangan resmi bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Surat panggilan dapat dilihat pada
laman situs Perseroan www.omniinovasiindonesia.co.id, aplikasi eASY.KSEI, laman situs PT Bursa
Efek Indonesia dan laman situs PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI’).;
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. untuk saham-saham Perseroan yang tidak berada dalam penitipan kolektif, hanyalah Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dengan sah dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan pada tanggal 31 Juli 2023 selambatnya-lambatnya sampai dengan pukul 16:00 WIB
pada PT Sinartama Gunita, Biro Administrasi Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta dan
beralamat di Sinarmas Land Tower 3 Jl MH Thamrin No 51, Gondangdia - Menteng (“BAE”);
b. untuk saham-saham yang berada dalam penitipan kolektif pada PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”) atau pada Bank Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan Efek (“PE”),
hanyalah Pemegang Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Rekening di KSEI atau BK atau PE pada tanggal 31 Juli 2023 selambat - lambatnya sampai
dengan pukul 16:00 WIB;
3. Menyikapi adanya Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Covid-19 yang
ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia serta mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan No. 16/POJK.04/2020 mengenai Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik jo. Surat Otoritas Jasa Keuangan No.S-124/D.04/2020
tanggal 24 April 2020 perihal Kondisi Tertentu dalam Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik dan No.S-92/D.04/2020 tanggal 18 Maret 2020 perihal
Relaksasi atas Kewajiban Penyampaian Laporan dan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada
Biro Administrasi Efek yaitu PT Sinartama Gunita melalui fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik dalam proses penyelenggaraan Rapat;
4. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut;
a. hadir sendiri dalam Rapat, atau
b. dalam aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada
tautan https://akses.ksei.co.id/ .
5. Bagi Pemegang Saham atau kuasanya baik yang akan hadir dalam Rapat, atau Pemegang Saham
yang akan menggunakan hak suaranya dalam aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan
Page 2
kehadirannya atau menunjuk kuasanya serta suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI pada tautan
https://akses.ksei.co.id/
6. a. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat menghadiri Rapat, dapat diwakili oleh kuasanya
yang sah dengan membawa surat kuasa asli yang sah dengan isi dan bentuk sebagaimana
ditentukan oleh Direksi Perseroan serta dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda pengenal diri
lainnya yang masih berlaku dari Pemegang Saham Perseroan selaku pemberi kuasa maupun
kuasanya.
b. Para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku
kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku
kuasa dalam Rapat tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
c. Bagi Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas,
koperasi, yayasan atau dana pensiun agar membawa fotokopi anggaran dasar yang terbaru dan
lengkap serta pengesahan atas akta pendirian dan persetujuan atas perubahan anggaran dasar
terakhir dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berikut susunan
pengurus yang terakhir.
d. Formulir surat kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja antara pukul 09:00 WIB – 17:00 WIB
di kantor pusat operasional Perseroan dengan alamat Gedung Telesindo Tower , Jln. Gajah Mada
No 27 a, Jakarta Barat 11140, dengan menghubungi Corporate Secretary Perseroan.
7. Penjelasan mengenai setiap Agenda Rapat yang akan dibahas dalam Rapat tersedia pada laman
situs Perseroan yaitu www.Omniinovasiindonesia.co.id;
8. Untuk menjamin kelancaran dan tertibnya Rapat, Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya
yang sah diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
dimulai.
Jakarta, 01 Agustus 2023
Direksi
PT Omni Inovasi Indonesia, Tbk
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.