Skip to content
Back to announcement

20230801_ACST_Informasi Transaksi Afiliasi_31356557_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review ACST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.947
ACSET

member of ASTRA

No.: 049/AI-HO/CRSL/VINI/23 Jakarta, 01 Agustus 2023

Kepada:

Yth. Otoritas Jasa Keuangan

Gd. Soemitro Djojohadikusumo

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
42/POJK.04/2020

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi
Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), bersama laporan ini kami, PT Acset
Indonusa Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh saham-
sahamnya di PT Bursa Efek Indonesia, dengan ini memberitahukan hal-hal sebagai berikut:

1. Uraian Mengenai Transaksi

PT Aneka Raya Konstruksi Mesindo (“ARKM”) adalah anak perusahaan dari Perseroan. ARKM
telah melakukan peningkatan modal ditempatkan dan disetor dengan cara pengeluaran 34.000.000
saham baru (“Saham Baru”).

Sehubungan dengan pengeluaran Saham Baru, Perseroan telah mengambil bagian atas seluruh
Saham Baru tersebut yang menyebabkan peningkatan kepemilikan saham Perseroan pada ARKM
(“Peningkatan Kepemilikan Saham”). Atas hal tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan Persetujuan Perubahan
Anggaran Dasar ARKM Nomor AHU-0043424.AH.01.02.TAHUN 2023 tanggal 27 Juli 2023 dan
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar ARKM Nomor AHU-AH.01.03-
0097802 tanggal 27 Juli 2023. Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham telah berlaku
efektif pada tanggal 27 Juli 2023.

Setelah melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham pada ARKM, Perseroan memiliki saham
sebanyak 91.942.000 lembar saham atau senilai Rp.91.942.000.000,- pada ARKM.

2. Hubungan antara Para Pihak
Hubungan afiliasi antara Perseroan dan ARKM ditunjukkan dari kepemilikan saham Perseroan
pada ARKM dan kesamaan manajemen antara Perseroan pada ARKM pada saat dilakukannya

transaksi, dengan perincian sebagai berikut:

(i) Berikut ini adalah bagan yang menggambarkan struktur hubungan kepemilikan saham
Perseroan kepada ARKM:

ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel #62-21-3511961 | Fax. 462-21-3441413 | www.acset.co

Page 2 OCR 0.937
ACSET

member of ASTRA

Perseroan

99,94 Ya

ARKM

(ii) Berikut ini adalah kesamaan manajemen pada Perseroan dan ARKM:

Nama Perusahaan Direksi Dewan Komisaris
Direktur:
Persercari - David Widjaja
- Soeharsono Tjatur
Nugroho
ARKM Presiden Komisaris: David Widjaja
Komisaris: Soeharsono Tjatur Nugroho

3. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
dilakukannya Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

Tujuan Perseroan melakukan Peningkatan Kepemilikan Saham dalam ARKM adalah untuk
tambahan modal usaha bagi kebutuhan operasional ARKM.

4. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris

Sehubungan dengan Peningkatan Kepemilikan Saham ini, Direksi dan Dewan Komisaris
Perseroan menyatakan bahwa sepanjang sepengetahuan kami, Perseroan telah mengungkapkan
semua informasi yang wajib diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak
diungkapkan atau dihilangkan sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan
dengan transaksi di atas menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.

5. Informasi Tambahan

a. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan
sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan
pemegang saham independen,

b. Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana
didefinisikan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK 17/2020”), karena nilai

ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel #62-21-3511961 | Fax. 462-21-3441413 | www.acset.co

Page 3 OCR 0.931
ACSET

member of ASTRA

Peningkatan Kepemilikan Saham ini tidak memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK
17/2020.

Dengan demikian, Peningkatan Kepemilikan Saham ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang
membutuhkan pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diatur dalam POJK 42/2020
Pasal 6 ayat (1) huruf b.

Demikian keterbukaan ini kami sampaikan. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
PT Acset Indonusa Tbk

Nama : Kadek Ratih Paramita Absari
Jabatan : Corporate Secretary

Tembusan:

1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II

2 Direksi Bursa Efek Indonesia

3, Indonesian Capital Market Electronic Library ICAMEL)

ACSET Building - Jalan Majapahit 26, Jakarta 10160, Indonesia | Tel -62-21-3511961 | Fax. #62-21-3441413 | www.acset.co

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.9 MB
Published1 Aug 2023
Pages3
Characters4,664
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 144 ms 13 Sep 2026 17:34
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result