Skip to content
Back to announcement

20230731_CINT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31356177_lamp2.pdf

Financial statement Text extracted CINT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 70

Page 1
PT CHITOSE INTERNASIONAL Tbk DAN ENTITAS ANAKNYA




                     CEK LIST ATAS LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
                                           Untuk tahun yang berakhir pada tanggal
                                                                     30 Juni 2023
Page 2
                                                         CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                                     INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
    Petunjuk Pengisian Checklist:
1   Tanda (√) diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
    pada kolom 'keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
2   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom 'Tidak Ada'
    dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
3   Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
    tanda (√) diisi pada kolom 'N/A'.
4   Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

    Data Umum
    Nama Emiten/Perusahaan Publik           PT CHITOSE INTERNASIONAL TBK
    Bidang Usaha                            Perindustrian, Perdagangan dan Jasa Furnitur
    Jenis penawaran Umum                    Saham Baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan

                                                     30 Juni 2023             31 Desember 2022
    Nama Kantor Akuntan Publik                             -                Kantor Akuntan Publik
    Nama Partner                                           -                Andri Rinaldi SE., CPA
                                                                          Wajar dalam semua hal yang
    Opini Akuntan                                           -             material dengan penekanan
                                                                                   suatu hal
    Catatan tentang Opini (jika ada)                        -                      tidak ada


                                                                                                       Ya                           Tidak
    Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
    Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                                                               √
    Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
    Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”                                                 √

    Data Keuangan Penting

                                                                               30 Juni 2023       31 Desember 2022
    Periode laporan keuangan
    Laba Rugi Komprehensif
    Pendapatan                                                                 202,717,829,634       437,621,524,745
    Laba (rugi) bruto                                                           62,254,802,098       144,226,710,854
    Laba (rugi) usaha/operasional                                                2,002,742,376        12,041,983,686
    EBITDA                                                                       8,459,429,029        20,233,777,627
    Laba (rugi) Bersih periode berjalan                                         (1,704,404,138)       (7,529,603,577)
    Laba (rugi) komprehensif                                                    (1,704,404,138)         (353,600,168)
    Laba (Rugi) Per saham (dasar)                                                        (2.25)                (9.09)
    Laba (Rugi) Per saham (dilusian)
    Laporan Posisi keuangan
    Jumlah Aset                                                                514,902,026,971       492,056,440,065
Page 3
    Jumlah Aset Lancar                                                            213,561,736,229       184,868,320,600
    Jumlah Aset Tidak Lancar                                                      301,340,290,742       307,188,119,465
    Jumlah Liabilitas                                                             180,094,912,623       151,998,653,616
    Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                               162,047,408,216       132,445,996,888
    Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                               18,047,504,407        19,552,656,728
    Jumlah Ekuitas                                                                334,807,114,348       340,057,786,450
    Modal Disetor                                                                  62,887,549,323        62,887,549,323
    Saldo Laba                                                                     20,793,106,206        24,046,890,991
    Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar (%)                                                                  132%                  140%
    ROA                                                                              -0.003                -0.015
    ROE                                                                              -0.005                -0.022
    Ebitda thd pendapatan (%)                                                          4%                    7%
    *dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
    Catatan:
1   Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
    atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
    dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
    atau Perusahaan Publik.
2   Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
    No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

                                                                                                    Ada           Tidak            N/A                 Keterangan
    Laporan Keuangan Terdiri dari:
1   Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                        √
2   Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                     √
3   Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                          √
4   Laporan arus kas selama periode                                                                   √
5   Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
    Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau                                        √
                                                                                                                                                    Penerapan PSAK 72
    membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
    mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6   Catatan atas Laporan Keuangan                                                                     √

         Ketentuan Umum                                                                                           Ada             Tidak       N/A             Keterangan
    1. Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
         berikut:
         a. gambaran umum Perusahaan;                                                                               √
         b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                                                                                                                    √
           diterapkan;
         c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
           laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,                          √
           sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
         d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
           1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun                                          √
               dalam laporan keuangan; dan
           2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi                                        √
               informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
Page 4
        2. Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan           √
            adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
        3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset            √
           yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
        4. Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
           diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat        √
           manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.

                                                                                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
1       Gambaran Umum Perusahaan
        Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
    a   Pendirian perusahaan
        1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                                     √                  Catatan 1a
        2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang        √
             berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                                                Catatan 1a
        3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada                 √
             periode pelaporan;                                                                                               Catatan 1a
        4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                    √                  Catatan 1a
        5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
             melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
             disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau              √
             perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan                                                                 Catatan 1a
        6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate               √
             parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.                             Catatan 1a
        7) Khusus Industri Media                                                                                         √
             Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
        8) Khusus Industri Jalan Tol
             Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan                        √
             tol tersebut.
        9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
             Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                                       √
        10) Khusus untuk Industri Perbankan
             Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                              √
             menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
                                                                                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
             Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
             Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
             a) Area Eksplorasi, meliputi:
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √

                per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                                                     √
            b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √
                                                                                                                         √
Page 5
                                                                                                                       √
            sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                                                                                                                       √

              Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                                        √
    12) Khusus Industri Kehutanan
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                                                    √
         b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan                        √
         c) sisa umur HPH.                                                                                             √
b   Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
         diterbitkan di luar Indonesia;                                                                  √                  Catatan 1b
    2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                            √                  Catatan 1b
    3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                 √                  Catatan 1b
    4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
         action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.                                √
                                                                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
c   Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                √
         langsung;                                                                                                          Catatan 1e
    2) Tempat kedudukan;                                                                                 √                  Catatan 1e
    3) Jenis usaha;                                                                                      √                  Catatan 1e
    4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                                √                  Catatan 1e
    5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                     √                  Catatan 1e
    6) Total Aset; dan                                                                                   √                  Catatan 1e
    7) Informasi penting lainnya antara lain:
         a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%                         √
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
         b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
              puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan                  √
              pengendalian;
         c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
              tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                        √
              periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
              tanggal atau periode yang berbeda;
         d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
           mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran                               √
           kembali pinjaman atau uang muka;
         e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
              induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas             √
              yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
                                                                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
        f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
           mengungkapkan:
           (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan                    √
                sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                hilangnya Pengendalian;
Page 6
           (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                           √
           (3) jumlah harga yang diterima;                                                              √
           (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                     √
           (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                Pengendalian dilepaskan; dan                                                            √
           (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori         √
                utamanya.
d   Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite            √       Catatan 1c
         audit;
    2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                                 √       Catatan 29
    3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
         tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas    √       Catatan 1c
         anak.
e   Penerbitan Laporan Keuangan
    1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                       √       Catatan 1d
    2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                 √       Catatan 1d
Page 7
No                                                             KETERANGAN                              ADA TDK   NA   Keterangan
 2 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
   Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
 a Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
   Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan               √             Catatan 2a
   sesuai dengan SAK.
b Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
   1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
       biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar    √             Catatan 2a
      (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
   2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.            √             Catatan 2a
   3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
      a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                              √             Catatan 2a
      b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
         Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                             √
      c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                        √
   4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                             √
 c Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
   1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
       bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat                   √             Catatan 3
      manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
      signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
   2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
      depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,           √             Catatan 3
      yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
      tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
   3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
       laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode            √             Catatan 3
       pelaporan.
d Kebijakan Akuntansi Tertentu
   Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
   relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
   tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
 1 Prinsip-prinsip konsolidasi Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk                 √             Catatan 2d
       dan entitas anak;
   b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan                     √             Catatan 2d
       entitas induk;
   c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                      √             Catatan 2d
       Pengendalian atas entitas anak;
   d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;                   √             Catatan 2d
   e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
Page 8
        nonpengendali; dan                                                                       √       Catatan 2d
    f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
        telah dieliminasi.                                                                       √       Catatan 2d

2   Kombinasi bisnis Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
       untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                 √       Catatan 2e
    b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                            √       Catatan 2e
    c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                     √       Catatan 2e
    d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di                    √
        Perusahaan, antara lain:
       (1) pembelian dengan diskon;
       (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                             √
       (3) imbalan kontinjensi.                                                                      √

3   Kas dan setara kas;
    Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara         √       Catatan 2g
    kas.

4   Instrumen Keuangan
    a) Instrumen Keuangan selain Sukuk Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas            √       Catatan 2f
         biaya transaksi;
       (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                 √       Catatan 2f
       (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                       √       Catatan 2f
       (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                √       Catatan 2f
       (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset          √       Catatan 2f
            keuangan;
      (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                    √       Catatan 2f
      (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
          penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
         (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
             (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                               √
             (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                  keuangan derivatif; dan                                                            √
             (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.             √

     b) Investasi pada Sukuk Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                      √
        (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                    √
        (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                 √
        (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                          √
        (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                    √
    c) Sukuk yang diterbitkan Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                     √
       (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                  √
Page 9
      (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                    √
      (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                          √
      (5) akad syariah yang digunakan.                                                         √

5   Khusus Industri Perbankan
    a) Giro Wajib Minimum                                                                      √
       Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
    b) Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank     √
       Lain.
    c) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia        √
       dan Bank Lain.

6   Piutang Reverse Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan   √
       dan pengukurannya.

7   Khusus Industri Perbankan
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah Yang harus dijelaskan antara lain:                    √
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi          √
         Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                     √

8   Khusus Industri Perbankan
    a) Kredit
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                          √
       (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                        √
       (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;          √
       (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan              √
       (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                  √
    b) Tagihan/Kewajiban Akseptasi
        Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.    √
    c) Agunan yang Diambil Alih
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                      √
       (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
            saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                             √
       (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.     √
9   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                     √
       b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
Page 10
            konsumennya.                                                                           √
10   Anjak Piutang
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                       √
     b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                         √
     c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
        piutang dialihkan; dan                                                                     √
     d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
         atau ditanggung oleh perusahaan).                                                         √
11   Sewa
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                            √       Catatan p
     b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan        √       Catatan p
     c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.       √       Catatan p
12   Persediaan :
     yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
     rumusan biaya yang digunakan.
     a) Khusus Industri Kehutanan                                                                  √
         HTI Dalam Pengembangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
         sarana dan pra-sarana.
         HTI Siap Panen                                                                            √
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
     b) Khusus Industri Perkebunan
         Tanaman Perkebunan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum              √
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
          (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                      √
          (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah        √
              menghasilkan;
          (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                      √
          (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                  √
     c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
            (a) Metode penilaian;                                                                  √
            (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                   √
            (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                      √
     (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
          (a) Metode penilaian; dan                                                                √
          (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
               ternak telah menghasilkan.                                                          √
Page 11
13   Aset Tetap:
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                           √       Catatan 2l
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                        √       Catatan 2l
     c) pengelompokan Aset Tetap;                                                            √       Catatan 2l
     d) metode penyusutan yang digunakan;                                                    √       Catatan 2l
     e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                   √       Catatan 2l
     f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                          √       Catatan 2l
     g) penghentian pengakuan;                                                               √       Catatan 2l
     h) nilai residu; dan                                                                    √       Catatan 2l
     i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,         √       Catatan 2l
     metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
14   Investasi pada Entitas Asosiasi
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada   √       Catatan 2n
     asosiasi.
15   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian               √
     partisipasi dalam Ventura Bersama.
16   Pola Kerjasama
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                          √
     b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan              √
     c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                        √
17   Aset Tak Berwujud
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                     √       Catatan 2m
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                  √       Catatan 2m
     c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
        diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                     √       Catatan 2m
     d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                  √       Catatan 2m
     e) metode amortisasi yang digunakan;                                                    √       Catatan 2m
     f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                          √       Catatan 2m
     g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                       √
18   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
         sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                            √
     b) pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.           √
19   Properti Investasi :
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                       √
     b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                    √
     c) metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                              √
     d) estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                   √
     e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                √
20   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
Page 12
     Aset Minyak dan Gas Bumi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                    √
     b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset       √
        (revaluasi);
     c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                           √
     d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                      √
     e) Pertanggungan Asuransi.                                                                    √
21   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya            √       Catatan 2o
        penurunan nilai; dan
     b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.      √       Catatan 2o
22   Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
     Simpanan Nasabah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                              √
     b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
         Simpanan dari bank lain
        Yang harus dijelaskan antara lain:
        a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                            √
        b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
            Surat Berharga yang Diterbitkan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
           a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                        √
           b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
23   Provisi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                     √
     b) dasar penentuan nilai provisi.
24   Utang Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan               √
     pengukurannya.
25   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
     Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                             √
     b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                        √
     c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                       √
     d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Lokasi penambangan;                                                                    √
        (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                 √
        (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                 √
Page 13
         (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                     √
26   Khusus Industri Pertambangan Umum
     Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan              √
         dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
          bersangkutan;
     b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
         adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan                    √
         dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
     c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya                    √
         pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
     d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
          waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
          perhitungan amortisasi.
         Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
         Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                           √
         b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                  √
         c) Dasar penentuan nilai provisi                                                            √
27   Pengakuan Pendapatan
     a) Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                  √       Catatan 2r
            digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
        (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                      √
            pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
     b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap             √
         penyelesaian suatu kontrak.
     c) Khusus Industri Asuransi
        (1) Pengakuan pendapatan premi
             Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
             (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                   √
                  pendapatan;
             (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan       √
             (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                 √
        (2) Beban Klaim
            Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
            (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                 √
                 proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                 penyelesaian klaim; dan
            (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                       √
     d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Page 14
         Yang harus dijelaskan antara lain:
        (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                             √
        (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                          √
        (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
             tercatat proyek;                                                                            √
         (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                   √
         (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
             dan                                                                                         √
         (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                                 √
28   Program Loyalitas Pelangan
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                 √
29   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                    √           Catatan 2t
     b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan                                                                            √           Catatan 2t
     c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
        uang asing.                                                                              √           Catatan 2t
30   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                    √           Catatan 2i
     b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                            √           Catatan 2i
31   Hibah Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                √
     laporan keuangan.
32   Pajak Penghasilan
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;               √           Catatan 2s
     b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                         √           Catatan 2s
     c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                       √           Catatan 2s
     d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                   √           Catatan 2s
33   Imbalan Kerja
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                      √           Catatan 2q
     b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
         oleh Perusahaan;                                                                        √           Catatan 2q
     c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;         √           Catatan 2q
     d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                    √           Catatan 2q
34   Saham Treasuri
     Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                   √
     penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
35   Pembayaran Berbasis Saham
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis            √
     saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
     termasuk pengukurannya.
36   Kuasi-Reorganisasi
Page 15
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                      √
     b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                        √
     c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                      √
     Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37   Biaya Pinjaman
     Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                     √
     dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
38   Segmen Operasi
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                √       Catatan 2y
     mengidentifikasikan Segmen Operasi.
39   Laba (Rugi) per saham
     Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba   √       Catatan 2u
     (rugi) per saham dilusian.
Page 16
                                                                                                  √
 No                                                 KETERANGAN                           ADA TDK N/A   KETERANGAN
3   Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
  a Aset
  1 Kas dan Setara Kas
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √             Catatan 4
    b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
        asing;                                                                            √             Catatan 4
    c) kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan       √             Catatan 4
    d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
         kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                              √
  2 Khusus Industri Perbankan
    a) Kas
        Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.             √
    b) Giro pada Bank Indonesia
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
            dalam mata uang original); dan                                                        √
       (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
           saat periode pelaporan.                                                                √
    c) Giro pada Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
        (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                    √
        (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                √
        (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
             hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                  √
         (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
         (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                 √
    d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                            √
        (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
             dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);                                    √
        (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                           √
        (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                 √
        (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
Page 17
            istimewa dan pihak ketiga;                                                        √
       (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                            √
       (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                           √
       (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
           operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
           tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan                   √
       (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.               √
3 Piutang Usaha
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;               √       Catatan 5
  b) jumlah piutang menurut debitur;                                                      √       Catatan 5
  c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                    √       Catatan 5
  d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                      √       Catatan 5
  e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
       secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                           √       Catatan 5
  f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
       atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                         √       Catatan 5
  g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;    √       Catatan 5
  h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                    √
  i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
     (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
      lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                                  √
     (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                   √
4 Khusus Industri Asuransi
  a) Piutang Premi
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                               √
       (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                     √
       (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.            √
  b) Piutang Koasuransi
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
       (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                    √
      (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                  √
      (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.        √
  c) Piutang Reasuransi
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                              √
     (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                      √
     (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.         √
  d) Piutang Hasil Investasi
Page 18
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
    (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                   √
    (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                            √
    (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                              √
    (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                  √
5 Khusus Industri Pembiayaan
  a) Piutang Pembiayaan Konsumen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
           bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                    √
      (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                   √
      (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja        √
      (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
           pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
           tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;   √
       (5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                               √
       (6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
           pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                √
      (7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                      √
      (8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
           jaminan atas utang.                                                             √
  b) Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
    (1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
        jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
       recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan           √
    (2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
        diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.         √
  c) PiutangSewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √
     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
          minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
          investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
         periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
        (a) kurang dari satu tahun                                                         √
        (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                        √
        (c) lebih dari lima tahun                                                          √
     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                          √
     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;               √
Page 19
       (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;             √
      (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                     √
      (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                              √
    d) Piutang Sewa Operasi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
            yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
           (a) kurang dari satu tahun                                                            √
           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                           √
           (c) lebih dari lima tahun                                                             √
        (2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan              √
        (3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                          √
6   Khusus Kontrak Konstruksi
        Piutang Retensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                             √
        b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                      √
7   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
    Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
    konstruksi.
    Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
    a) biaya kontrak yang terjadi;                                                               √
    b) laba yang diakui;                                                                         √
    c) kerugian yang terjadi; dan                                                                √
    d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                    √
8   Piutang Reverse Repo                                                                         √
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                               √
    b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                      √
    c) Nama pihak/counterparty;                                                                  √
    d) Lokasi Efek jaminan;                                                                      √
    e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                       √
    f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                         √
    g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                      √
9   Agunan Yang Diambil Alih                                                                     √
    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √
    a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                             √
    b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
        yang tidak tertagih; dan                                                                 √
    c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
Page 20
      agunan tersebut.                                                                          √
10 Piutang Dividen dan Bunga
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
   denda kepada pihak lain.                                                                     √
11 Piutang Lain-Lain
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                         √
   b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                      √
   c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                      √
12 Aset Keuangan Lainnya
   Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
   maupun tidak lancar.
   a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
       ketiga dan pihak berelasi.                                                               √
   b) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;          √
      (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
          baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
         diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                                        √
      (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif            √
          untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
      (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,         √
           untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
      (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                             √
      (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang           √
          diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
      (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                    √
         (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
         (b) alasan reklasifikasi; dan                                                          √
         (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
             direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                              √
      (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
          atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan   √
          tersebut;
      (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,             √
         dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
          keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
         penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
          penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
     (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi         √
Page 21
             yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
            tempo.
13   Khusus Deposito
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                             √           Catatan 4
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                  √           Catatan 4
     c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                          √
     d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                    √
14   Khusus Investasi pada Sukuk
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                         √
     b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                √
     c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                          √
     d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                     √
15   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                    √
     b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                               √
     c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                       √
     d) Informasi penting lainnya.                                                                        √
16   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
     a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                      √
     b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
        komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan                   √
17   Khusus Wesel Tagih                                                                                   √
     Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
     jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
     usaha atau lainnya).                                                                                 √
18   Khusus Industri Asuransi
     Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                  √
19   Pinjaman Polis
     Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
     a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                                     √
     b) Tingkat suku bunga.                                                                               √
20   Khusus Industri Perbankan
     Kredit
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
         waktu serta kolektibilitas;                                                                      √
Page 22
   b) Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;               √
   c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √
   d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                            √
   e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                    √
   f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
      menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                          √
   g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
        cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
        jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
        ketentuan Bank Indonesia;                                                                √
   h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                 √
   i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
       agen, atau anggota sindikasi;                                                             √
   j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;               √
   k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
         Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                      √
   l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                √
21 Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;       √
   b) Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan            √
   dan mutasi selama periode berjalan;                                                           √
   c) Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;         √
   d) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
        tagihan akseptasi                                                                        √
22 Persediaan
   a) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
           yang sesuai bagi Perusahaan;                                                      √       Catatan 6
       (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
           untuk menjual;                                                                    √       Catatan 6
       (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                  √
       (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
            yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                √       Catatan 6
       (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
          pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
          berjalan;                                                                          √       Catatan 6
       (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
           diturunkan;                                                                           √
       (7) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
Page 23
        memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
        (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan            √
       (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
            yang layak dikapitalisasi.                                                        √
   (8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
       dijaminkan; dan                                                                    √       Catatan 6
   (9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
       risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
       asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.                 √       Catatan 6
b) Khusus Industri Perhotelan
   Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
    diungkapkan antara lain:
    (1) Makanan dan minuman;                                                                  √
    (2) Perlengkapan; dan                                                                     √
    (3) Barang Dagangan.                                                                      √
c) Khusus Industri Real Estat
   Tambahan pengungkapan antara lain:
    (1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
        (a) Tanah Matang;                                                                     √
        (b) Unit Bangunan; dan                                                                √
        (c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                 √
   (2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
       berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
       akan dialihkan, bila ada.                                                              √
d) Tanah untuk Pengembangan
   Tambahan pengungkapan antara lain:
   (1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                  √
   (2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
      pengembangan; dan                                                                       √
   (3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                           √
e) Khusus Industri Media
    Tambahan pengungkapan antara lain:
    (1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                       √
    (2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                   √
    (3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                          √
    (4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                 √
f) Khusus Industri Rumah Sakit
  Tambahan pengungkapan antara lain:
  (1) Obat-obatan;                                                                            √
  (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                    √
Page 24
     (3) Persediaan lainnya                                                                    √
   g) Khusus Industri Peternakan
      (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
           seperti hewan ternak menjadi:
          (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                          √
          (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                  √
      (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                        √
          (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                tidak 2 tahun terakhir;                                                        √
          (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
          (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
               persediaan yang mati atau hilang;                                               √
          (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
               risiko yang ditutup;                                                            √
          (f) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
             atau metode penghapusan langsung;                                                 √
         (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan               √
         (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
              jaminan.                                                                         √
23 Pajak Dibayar Di muka
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                         √       Catatan 13
   b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                      √
24 Biaya Dibayar Dimuka
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                    √       Catatan 7
25 Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
   Yang harus diungkapkanantara lain:
   (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                      √
   (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
        yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;                                       √
   (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                     √
   (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
        tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
       penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;                                   √
   (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
       dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan               √
   (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
Page 25
        kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
        (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
            i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
               diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
              penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
              atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
              dijual; dan                                                                             √
           ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;                    √
       (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                      √
       (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
           sebelumnya.                                                                                √
26 Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                         √
   b) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
        terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                   √
   c) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
      secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                        √
   d) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
      dan                                                                                             √
   e) dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
       dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                        √
27 Investasi pada Entitas Asosiasi
   Yang harusdiungkapkan antara lain:
   a) nama entitas asosiasi;                                                                  √           Catatan 8
   b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;    √           Catatan 8
   c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
        tersedia;                                                                                 √
   d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
       Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;                                            √           Catatan 8
   e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
      (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
       atau tidak langsung;                                                                           √   Catatan 8
   f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
       keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
       periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
       periode yang berbeda;                                                                          √
   g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
       untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                      √
   h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
Page 26
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
           terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                   √
     i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
         investor lain;                                                                            √
     j) liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
        semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                       √
     k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.                              √       Catatan 8
28   Khusus Industri Konstruksi
     Jaminan
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
     tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                  √
29   Khusus Industri Kehutanan
     HTI dan HTI dalam pengembangan
     Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
     sebagai berikut:
     a) Saldo awal;                                                                                √
     b) Penyisihan periode berjalan;                                                               √
     c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                      √
     d) Saldo akhir.                                                                               √
30   Khusus Industri Jalan Tol
     Hak Bagi Hasil Tol
     Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
     (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                      √
     (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                √
     (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                 √
     (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.           √
31   Khusus Industri Perkebunan
     Tanaman Perkebunan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk tanaman telah menghasilkan
          (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;               √
          (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
               kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                    √
          (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                           √
          (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                  √
          (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
              dan                                                                                  √
          (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                             √
Page 27
   b) Untuk tanaman belum menghasilkan
       (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
           (a) Saldo awal
               i. Tambahan tahun berjalan                                                       √
              ii. Biaya langsung                                                                √
           (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
               luar biasa
                i. Pengurangan tahun berjalan                                                   √
                ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                   √
           (c) Pengurangan lainnya                                                              √
          (d) Saldo akhir;                                                                      √
      (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
          menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
          (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan                                            √
       (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                   √
32 Khusus Industri Peternakan
   Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
         ternak telah menghasilkan;                                                             √
   b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
        tahun terakhir;                                                                         √
   c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                          √
   d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                      √
   e) Kondisi hewan ternak;                                                                     √
   f) Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                           √
   g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
        ditutup;                                                                                √
   h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
        metode penghapusan langsung;                                                            √
   i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                       √
   j) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                  √
   k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                  √
33 Properti Investasi
   a) Yangharusdiungkapkan antara lain:
        (1) model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
            atau model biaya;                                                                   √
        (2) metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
            dari Properti Investasi;                                                            √
        (3) pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
Page 28
        lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
        keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;                               √
    (4) nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;          √
    (5) jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
        (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                     √
        (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
            menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
            periode tersebut; dan                                                         √
        (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
            penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
            model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;              √
    (6) keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
         pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                  √
     (7) kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
         Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain             √
   pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
   antara lain:
   (1) rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
       periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;             √
   (2) saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
       untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
       rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
       dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
       (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
            kembali; dan                                                                  √
       (b) penyesuaian signifikan lain.                                                   √
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1) umur manfaat;                                                                         √
(2) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
     pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
     dan reklasifikasi;                                                                   √
(3) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
    penyusutan;                                                                           √
(4) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
    nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                                   √
(5) transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan              √
(6) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                       √
Page 29
   d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                            √
   (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                               √
   (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                      √
   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                √
   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
   dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                                       √
   (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
        memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
        (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                      √
        (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
             yang layak dikapitalisasi.                                                                 √
34 Aset Tetap
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
        kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;           √           Catatan 9
   b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
       dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;         √           Catatan 9
   c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
      penyusutan;                                                                               √           Catatan 9
   d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
      ekuitas (jika ada);                                                                               √
   e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                   √           Catatan 9
   f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
      nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
      diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                  √
   g) Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
      (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                        √           Catatan 9
      (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
          untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                   √
      (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                  √           Catatan 9
      (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
          aset;                                                                                 √           Catatan 9
      (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
          model biaya; dan                                                                      √           Catatan 9
      (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
          periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
          pemegang saham.                                                                       √           Catatan 9
   h) Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
Page 30
   lain:
       (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                 √           Catatan 9
       (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                √           Catatan 9
       (3) estimasi saat penyelesaian;                                                       √           Catatan 9
   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                              √
   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
        pembangunan; dan                                                                     √           Catatan 9
   (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
         aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
        (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                   √
        (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
            yang layak dikapitalisasi.                                                               √
   i) Pengungkapan lainnya antara lain:
      (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                   √
      (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
         masih digunakan;                                                                            √
   (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
        diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                              √
   (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
        material dari jumlah tercatat;                                                               √
   (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
         dihentikan pengakuannya;                                                            √           Catatan 9
   (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
        Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                 √
   (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
        Tetap;                                                                                       √
   (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
         pemulihan penurunan nilai;                                                                  √
   (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
        alasan penjaminan; dan                                                               √           Catatan 9
   (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
          risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
          asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                  √           Catatan 9
35 Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
   Aset Minyak dan Gas Bumi
   (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
        dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
        dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;                                              √
Page 31
   (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
         (a) Lokasi penambangan;                                                                       √
         (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                    √
         (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                    √
         (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                        √
   (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.                                                                        √
36 Aset Tak Berwujud
   Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
   a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                              √       Catatan 10
   b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
        komprehensif;                                                                              √       Catatan 10
   c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
        awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
        reklasifikasi;                                                                             √       Catatan 10
   d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
        kualifikasian, maka harus diungkapkan:
        (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                     √
        (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
            layak dikapitalisasi;                                                                      √
   e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
       penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
       terbatas;                                                                                   √       Catatan 10
   f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
       Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                             √       Catatan 10
   g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
        Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
       (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                                    √
       (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                     √
       (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
           revaluasi;                                                                                  √
   h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
        jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                        √
   i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                      √
   j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
     (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                √
     (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                          √
     (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                            √
      (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
Page 32
          aset;                                                                             √
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
          dengan model biaya; dan                                                           √
      (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
            periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
            pemegang saham.                                                                 √
37 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
   a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
        Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
        Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
        (1) Saldo awal;                                                                     √
        (2) Penambahan dan pengurangan;                                                     √
        (3) Saldo akhir.                                                                    √
   b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
        Yang harus diungkapkanantara lain:
       (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
            mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan           √
       (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
            investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.                √
   c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
           (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                √
           (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                            √
       (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;        √
       (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                         √
       (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
             produksi, meliputi penjelasan :
             (a) Alasan terjadinya penundaan;                                               √
             (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan      √
             (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                 terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                 utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.         √
   d) Biaya Pengembangan Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
            dengan menunjukkan:
           (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                          √
Page 33
        (b) Saldo awal;                                                                           √
        (c) Penambahan/pengurangan;                                                               √
        (d) Amortisasi, dan                                                                       √
        (e) Saldo akhir.                                                                          √
     (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
         masih berjalan;                                                                          √
     (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
          tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                     √
     (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
         penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
        (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                          √
        (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                 √
        (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
            terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
            yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                          √
      (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
          dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.               √

b Liabilitas
1 Utang Usaha
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;               √       Catatan 14
  b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                √       Catatan 14
  c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.             √
2 Provisi
  a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
      panjang.                                                                                    √
  b) Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                             √
      (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                            √
      (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;            √
      (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
          digunakan;                                                                              √
      (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
           karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;             √
      (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
          keluar sumber daya ekonomi;                                                             √
      (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
          dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
         utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                 √
Page 34
        (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
             Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.                        √
3   Beban akrual
    Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
    jatuh tempo.                                                                            √       Catatan 15
4   Khusus Industri Perbankan
    Liabilitas Segera
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                             √
    b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                           √
5   Utang Repo
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;       √
    b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                     √
6   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                   √
    Utang Bruto kepada Pelanggan
    Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
    konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
    yaitu :
    a) biaya kontrak yang terjadi;                                                              √
    b) laba yang diakui;                                                                        √
    c) kerugian yang dialami; dan                                                               √
    d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                   √
7   Khusus Industri Perbankan
    a) Simpanan Nasabah
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
       (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                     √
       (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √
       (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                              √
       (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                     √
       (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
           dijaminkan; dan                                                                      √
        (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                          √
    b) Simpanan dari Bank Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                              √
       (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                 √
       (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                              √
       (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                 √
       (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
Page 35
         atau dijaminkan.                                                         √
8 Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
  a) Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                    √
     (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                 √
     (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                           √
     (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                               √
     (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
         penambahan dan pengurangan.                                              √
  b) Utang Klaim
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;   √
       (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                            √
       (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                         √
       (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                        √
  c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                         √
       (2) Jumlah menurut tertanggung;                                            √
       (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                          √
       (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.       √
  d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Jumlah menurut program asuransi;                                       √
       (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                    √
       (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
       berelasi dan pihak ketiga;                                                 √
       (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                 √
       (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
            penambahan dan pengurangan.                                           √
  e) Utang Koasuransi (rewrite)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;   √
       (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                        √
       (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                    √
       (4) Jumlah menurut umur utang.                                             √
  f) Utang Reasuransi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;   √
Page 36
          (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                          √
          (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                                         √
          (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                                          √
          (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                             √
     g) Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                            √
          (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                     √
          (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                                          √
     h) Titipan Premi
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
          i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
          Yang harus diungkapkan:
          (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                       √
          (2) Dasar perhitungan; dan                                                                  √
          (3) Saldo menurut usia.                                                                     √
9    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
        Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                   √
10   Utang Pajak
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jenis dan jumlahnya; dan                                                        √           Catatan 13
           b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                             √           Catatan 13
11   Khusus Industri Pembiayaan
     Kewajiban Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan               √
     b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
        penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                   √
12   Khusus Kontrak Konstruksi
     Uang Muka Kontrak
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                       √
13   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
     Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
     dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
     diatur dalam Checklist ini.                                                              √           Catatan 12
14   Liabilitas Keuangan Lainnya
     a) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
               keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;                       √
          (2) Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
Page 37
               pihak ketiga dan pihak berelasi;                                              √
          (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
               (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                 √
               (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                  √
               (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                    memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                    dan kondisi default).                                                    √
     b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
               utang;                                                                        √
          (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
               yang terkait;                                                                 √
          (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
               selama periode tersebut; dan                                                  √
          (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
               direstrukturisasi.                                                            √
15   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
     dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                         √
16   Khusus Industri Pertambangan Umum
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                         √
17   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
     dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
     lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang                                                               √
18   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
     Yang Harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                √
     b) jumlah utang menurut mata uang; dan                                                  √
     c) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                     √
19   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
     Yang Harus diungkapkan antara lain:
     a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
         uang;                                                                               √
     b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                             √
Page 38
   c) tanggal jatuh tempo;                                                                                √
   d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               √
   e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
       perolehannya;                                                                                      √
   f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
      pinjaman;                                                                                           √
   g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
       persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                √
   h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                    √
   i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
      pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                            √
   j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
        akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
        posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
        lain adalah:
        (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                                 √
        (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
             waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                                √
20 Utang Sewa Pembiayaan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
       pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                      √           Catatan 16
   b) rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
        laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
        pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
        dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
        (1) sampai dengan satu tahun;                                                             √           Catatan 16
        (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                      √           Catatan 16
        (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                     √
   c) pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                      √
   d) total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
       akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
       sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                            √           Catatan 16
   e) keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
       dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                     √
   f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
      (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                       √
      (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
         pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                             √
      (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                    √
Page 39
21 Khusus Industri Perbankan                                                               √
   a) Surat Berharga yang Diterbitkan
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                        √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √
        (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                        √
        (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                 √
        (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                         √
        (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
             perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
             persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);                                 √
        (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
             yang diterbitkan.                                                             √
   b) Pinjaman Diterima
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                    √
   (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √
   (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
        perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
        dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                   √
   (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                √
   (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
       lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
       manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
       terhadap laba bersih.                                                               √
   c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                      √
        (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √
        (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;          √
        (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
             menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
             pelaporan; dan                                                                √
        (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
             komitmen dan kontinjensi.                                                     √
22 Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
        (1) Saldo awal;                                                                    √
Page 40
        (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                              √
        (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                          √
        (4) Saldo akhir.                                                                           √
   b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                               √
   c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
       sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                        √
   d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
   penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
   terpisah;                                                                                       √
   e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
        (1) Saldo awal;                                                                            √
        (2) Penambahan dan Pengurangan ;                                                           √
        (3) Saldo akhir.                                                                           √
23 Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
   a) imbalan Pasti
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                              √       Catatan 18
        (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
             menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
             diatribusikan ke dalam:
             (a) biaya jasa kini;                                                              √       Catatan 18
             (b) biaya bunga;                                                                  √       Catatan 18
             (c) iuran oleh peserta program;                                                   √       Catatan 18
             (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            √       Catatan 18
             (e) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                  uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                    √
             (f) imbalan yang dibayarkan;                                                      √       Catatan 18
             (g) biaya jasa lalu;                                                              √       Catatan 18
             (h) kombinasi bisnis;                                                             √       Catatan 18
             (i) curtailment; dan                                                              √       Catatan 18
             (j) penyelesaian.                                                                 √       Catatan 18
        (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
             yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
             seluruhnya atau sebagian didanai;                                                 √       Catatan 18
        (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
             dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
             SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
             diatribusikan pada setiap:
             (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √       Catatan 18
             (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                            √       Catatan 18
Page 41
     (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
          uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                    √
     (d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                   √       Catatan 18
     (e) iuran oleh peserta program;                                                   √       Catatan 18
     (f) imbalan yang dibayarkan;                                                      √       Catatan 18
     (g) kombinasi bisnis; dan                                                         √       Catatan 18
     (h) penyelesaian;                                                                 √       Catatan 18
(5) rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
     (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
     Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
     mengungkapkan:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
          posisi keuangan;                                                             √       Catatan 18
     (b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;              √       Catatan 18
     (c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
          dalam SAK;                                                                   √       Catatan 18
     (d) Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
          diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                   √       Catatan 18
     (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                     √       Catatan 18
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
     dimana hal tersebut termasuk:
     (a) biaya jasa kini;                                                              √       Catatan 18
     (b) biaya bunga;                                                                  √       Catatan 18
     (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                      √       Catatan 18
     (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
          sesuai dengan SAK;                                                           √       Catatan 18
     (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
          10% (sepuluh per seratus);                                                   √       Catatan 18
     (f) biaya jasa lalu;                                                              √       Catatan 18
     (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan          √       Catatan 18
     (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                √       Catatan 18
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
     segera dalam saldo laba, meliputi:
     (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                        √       Catatan 18
     (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                    √
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
     pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
     kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                        √
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
     aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
Page 42
    namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
    seluruh aset lain;                                                                      √
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
    (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                            √
    (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                      √
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
    yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
    utama dari aset program;                                                                √
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
    penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                   √
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
    dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
    antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
    (a) tingkat diskonto;                                                               √       Catatan 18
    (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
         yang disajikan dalam laporan keuangan;                                         √       Catatan 18
    (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam          √       Catatan 18
         laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
    (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
         variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
         sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                              √       Catatan 18
    (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                               √       Catatan 18
    (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                             √       Catatan 18
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
    biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
    (a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
         pascakerja periodik neto; dan                                                  √       Catatan 18
    (b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                   √       Catatan 18
    (c) Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
         wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
         tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
         angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                         √       Catatan 18
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
    (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
         defisit pada program; dan                                                      √       Catatan 18
    (b) penyesuaian yang timbul pada:
         (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
               liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                         √
         (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
               program pada akhir periode pelaporan;                                        √
Page 43
        (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
             iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
             dimulai setelah periode pelaporan;                                                                   √
        (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
             sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
             (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                  imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                    √           Catatan 18
             (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                  maka Perusahaan mengungkapkan:
                  (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                         mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                         perubahan program selama periode tersebut;                                       √           Catatan 18
                  (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                         butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                         kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                         pasti; dan                                                                           √
                  (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                         informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                         butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                         dan butir (16) serta butir ii.                                                       √
   b) Iuran Pasti
        Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
        jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                               √
   c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
        Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
        panjang lainnya.                                                                                          √
   d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
        Yang harus diungkapkanantara lain:
        (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                        √
        (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                                  √
24 Utang Obligasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
        asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
        obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                                            √
   b) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                             √
   c) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                       √
   d) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                                   √
   e) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
        menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                              √
Page 44
   f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                           √
   g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
        persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
        dan                                                                                   √
   h) persyaratan penting lainnya.                                                            √
25 Sukuk
   a) Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.          √
   b) Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
        (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
             (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;            √
             (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                √
             (c) nilai nominal;                                                               √
             (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                        √
             (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                  hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                             √
             (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                  atau bagi hasil;                                                            √
             (g) jangka waktu;                                                                √
             (h) tujuan penerbitannya; dan                                                    √
             (i) persyaratan penting lain;                                                    √
        (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                   √
        (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                    √
        (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;             √
        (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                         √
        (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                      √
        (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                 √
        (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
             dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
             dan kondisi default).                                                            √
26 Utang Subordinasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga      √
       kontraktual selama periode pelaporan                                                   √
   b) tujuan perolehannya;                                                                    √
   c) persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                 √
   d) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
      persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);     √
   e) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                       √
   f) persyaratan penting lainnya.                                                            √
27 Obligasi Konversi
Page 45
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
      pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
       tujuan penerbitannya;                                                                     √
  b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
      pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;           √
  c) dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
     tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
     dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;                                              √
  d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                              √
  e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                             √
  f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                       √
  g) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                   √
  h) jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
      menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                              √
  i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
      persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);        √
  j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
     wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                       √
  k) komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                                 √
  l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                     √
  m) persyaratan penting lainnya                                                                 √
c Ekuitas
  Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1 Modal Saham
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
        (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                       √
        (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
             termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan             √
        (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
             penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                   √
  b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                 √       Catatan 19
  c) Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
        persentase kepemilikan, yaitu:
        (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                    √       Catatan 19
        (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                             √       Catatan 19
        (3) Pemegang saham lainnya;                                                          √       Catatan 19
  d) Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
        (1) Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
Page 46
            seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
            dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
            Pemegang Saham (RUPS);                                                               √       Catatan 19
       (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
            penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
            Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
            waran, serta konversi obligasi; dan                                                  √       Catatan 19
       (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
            penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                               √       Catatan 19
  e) Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
       disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
       Efek.                                                                                     √       Catatan 19
2 Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                      √       Catatan 20
  b) Uraian sumber agio saham;                                                                   √       Catatan 20
  c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                       √       Catatan 20
  d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                 √
  e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                  √
  f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
       (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                        √
       (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
            bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                       √
       (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                √
       (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
            akibat kombinasi bisnis tersebut;                                                        √
       (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
            yang terjadi;                                                                            √
       (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
            tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan               √
       (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
            (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                 untuk periode yang disajikan kembali;                                               √
            (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                 dikombinasikan;                                                                     √
            (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                          √
            (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3 Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
Page 47
       (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                 √
       (2) Nama entitas anak; dan                                                                √
       (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                         √
    b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
        dan                                                                                      √
    c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
       Pengendalian.                                                                             √
4   Saham Treasuri
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
        disetor;                                                                                 √
    b) Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
        diperoleh;                                                                               √
    c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
        disetor;                                                                                 √
    d) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
        harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                               √
    e) Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                         √
5   Saldo Laba
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                               √
    b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
        dan                                                                                  √       Catatan 21
    c) Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.      √       Catatan 21
6   Waran
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                               √
    b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                        √
    c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                              √
    d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                     √
    e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                       √
7   Pendapatan Komprehensif Lainnya
    Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
    komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                    √
8   Kepentingan Nonpengendali
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
    ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
    tidak langsung pada entitas induk.                                                       √       Catatan 22
d   Laba Rugi Komprehensif
1   Pendapatan
Page 48
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  a) Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
       termasuk pendapatan yang berasal dari:
       (1) Penjualan barang;                                                                    √           Catatan 23
       (2) Penjualan jasa;                                                                              √
       (3) Bunga;                                                                                       √
       (4) Royalti; dan/atau                                                                            √
       (5) Dividen;
       diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √
  b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                            √           Catatan 33
  c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
       perseratus) dari pendapatan;                                                                     √
  d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
       dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
       berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 √
  e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
       (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
            (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                 berjalan;                                                                              √
            (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                 dalam periode berjalan; dan                                                            √
            (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                      √
       (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
            (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                 pelaporan;                                                                             √
            (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                     √
            (c) Jumlah retensi;                                                                         √
       (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
            Aset dan Liabilitas;                                                                        √
  f) Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
            terpisah, antara lain:
            (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                   √
            (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                 keagenan dengan pendapatan lainnya; dan                                                √
            (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                 prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                 (a) Pendapatan bruto;                                                                  √
                 (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                    √
                 (c) Total pendapatan neto.                                                             √
2 Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
Page 49
    Ketentuan Tarif
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) Dasar ketentuan tarif;                                                                  √
    b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                              √
    c) Masa berlaku tarif;                                                                     √
    d) Besaran tarif; dan                                                                      √
    e) Perjanjian lain yang terkait.                                                           √
3   Khusus Industri pembiayaan
    Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
    a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                         √
    b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                           √
    c) Pendapatan sewa.                                                                        √
4   Khusus Industri Rumah Sakit
    Terdiri dari:
    Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
    penunjang medis,
    Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
    a) Restitusi;                                                                              √
    b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                √
    c) Selisih perhitungan klaim.                                                              √
5   Khusus Industri Transportasi
    Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
    a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                            √
    b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                         √
    c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                           √
    d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                             √
    e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
       dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.                                                                              √
6   Khusus Industri Telekomunikasi
    Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
    telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
    pihak lain.                                                                                √
7   Khusus Industri Asuransi:
    Pendapatan Premi
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
    premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
    untuk setiap jenis asuransi.
    Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)                            √
8   Khusus Industri Jalan Tol:
Page 50
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
         dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                    √
     b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
         pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                     √
9    Khusus Industri Perbankan
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a) Obligasi Pemerintah;                                                                          √
     b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                    √
     c) Efek-efek; dan                                                                                √
     d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                                 √
10   Beban Pokok Penjualan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
         (1) Biaya bahan baku;                                                                    √       Catatan 24
         (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                              √       Catatan 24
         (3) Biaya overhead
             ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;                              √       Catatan 24
     b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
         pendapatan; dan                                                                              √
     c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.               √
11   Khusus Industri Rumah Sakit
     Beban Departementalisasi/Beban Operasional
     Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
     a) Beban bahan;                                                                                  √
     b) Beban jasa pelayanan;                                                                         √
     c) Beban pegawai;                                                                                √
     d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                √
     e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                    √
     f) Beban asuransi;                                                                               √
     g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                √
     h) Beban depresiasi.                                                                             √
12   Khusus Industri Asuransi:
     a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
         bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
         setiap jenis asuransi.                                                                       √
Page 51
     b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
        tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.                                                      √
     c) Komisi Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
        pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                    √
     d) Hasil Investasi
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                     √
13   Khusus Industri Perhotelan
     Beban Departementalisasi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                               √
     b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                                √
     c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                               √
14   Beban Usaha
     Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
     lain:
     a) Beban penjualan;                                                                           √           Catatan 25
     b) Beban distribusi; dan                                                                      √           Catatan 25
     c) Beban umum dan administrasi.                                                               √           Catatan 26
15   Khusus Industri Perbankan
     a) Beban Bunga
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
         produk/jasa utama.                                                                                √
     b) Beban Provisi dan Komisi
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
         berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                           √
16   Khusus Industri Pembiayaan
     BebanKerugian Penurunan Nilai
     Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masingmasing
     akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
     Pembiayaan.                                                                                           √
17   Pendapatan dan Beban Lainnya
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                         √
     b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                              √
     c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
          (1) biaya pinjaman meliputi:
               (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
Page 52
                  efektif;                                                                     √            Catatan 27
             (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                  berlaku; dan                                                                 √            Catatan 27
             (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                  selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;           √
        (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
             (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;           √
             (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                  rugi; dan                                                                        √
             (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                  nilai.                                                                           √
   d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
        (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
             yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                               √       Catatan 2n, Catatan 8
        (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
             diungkapkan secara terpisah.                                                          √
18 Khusus Industri Perbankan
   a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.           √
   b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
      dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                         √
   c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
      Pemerintah
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                         √
19 Pendapatan Komprehensif Lain
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                    √        Catatan 2l, Catatan 9
   b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                            √       Catatan 2q, Catatan 18
   c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                             √
   d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                              √
   e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
      lindung nilai arus kas; dan
      bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.          √
20 Pajak Penghasilan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
        (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                    √            Catatan 13
        (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
             lalu;                                                                                 √
Page 53
     (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
           temporer dan pembalikannya;                                                       √           Catatan 13
     (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
           pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                              √           Catatan 13
     (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
           atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
           beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                               √
     (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
           penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                   √
     (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
           kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
           dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                             √
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
    atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                        √
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
   lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
    dan/atau Ventura Bersama;                                                                    √
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
    satu atau kedua bentuk berikut ini:
    (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
        dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
        tarif pajak yang berlaku; atau                                                       √           Catatan 13
   (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
        dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                     √           Catatan 13
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
    tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                  √
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
   dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
   tangguhan dalam laporan keuangan;                                                             √
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
    cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
    pajak tangguhan yang belum diakui;                                                           √
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
    (1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                √           Catatan 13
    (2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                       √           Catatan 13
    (3) laba kena pajak;                                                                     √           Catatan 13
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
   dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                   √           Catatan 13
j) pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
   SPT Tahunan PPh Badan;                                                                    √           Catatan 13
Page 54
   k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
        dikompensasi:
        (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
             keuangan untuk periode sajian; dan                                                 √           Catatan 13
      (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
         apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
        pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                              √           Catatan 13
   l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
      (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                            √
      (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
            bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                              √
   m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
         Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
         untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;                 √
   n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
       praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
        bisnis;                                                                                 √           Catatan 13
   o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
        wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
         tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan             √
   p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
       aset pajak tangguhan, apabila:
       (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
            mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
            yang telah ada; dan                                                                     √
        (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
             mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                                  √
21 Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
          dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
          diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
          mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
          saham;                                                                                        √
   b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
          penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
          Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
          mempengaruhi laba per saham;                                                                  √
   c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
          mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
Page 55
        penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
        untuk periode sajian;                                                                           √
   d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
        selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
        pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
        berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
        dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                           √
   e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                                  √
22 Transaksi Pihak Berelasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
        a) Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
             jumlahnya:                                                                             √       Catatan 29
        (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
             orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                             √
        (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
             dengan entitas berelasi.                                                                   √
        b) terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
             nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
             dan saldo dengan pihak dimaksud;                                                           √
        c) terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
             pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
             komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
             dalam laporan keuangan, paling kurang:
             (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
                  terkait;                                                                          √       Catatan 29
             (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                  termasuk komitmen, dan:                                                           √       Catatan 29
             (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                  sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                        √       Catatan 29
             (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                          √
             (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                  penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                  dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan           √
             (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
                  dilakukan pembentukan;                                                                √
        d) pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                     √
             dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
             (1) entitas induk;
             (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
             entitas;                                                                                   √
Page 56
            (3) entitas anak;                                                                           √
            (4) entitas asosiasi;                                                                       √
            (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                      √
            (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                √
            (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                           √
       e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
            direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
            manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
            (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                    √           Catatan 2q, Catatan 18
            (2) imbalan pascakerja;                                                             √                 Catatan 18
            (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                   √
            (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                   √
            (5) pembayaran berbasis saham.                                                              √
       f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                    √
            (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
            Perusahaan;
            (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                √
            (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
            signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
            tersebut.                                                                                   √
23 Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
   a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.               √                Catatan 31
   b) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
            dalam mata uang fungsional;                                                         √                Catatan 31
       (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                  √                Catatan 31
       (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;           √                Catatan 31
       (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
            timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
            dan                                                                                 √                Catatan 31
       (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
            dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
            pada awal dan akhir periode.                                                        √                Catatan 31
24 Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                 √
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
       untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
       (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
            penurunan nilai;
       (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
Page 57
            dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
            penurunan nilai;
       (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
            periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
            tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
       (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
       (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
            komprehensif lain selama periode tersebut; dan
       (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
            pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
   b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
       kelompok aset.
25 Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
   Periode Lalu
   a) Perubahan Estimasi Akuntansi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                   √
       (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan              √
       (3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
            dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
            diungkapkan.
   b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                        √
       (2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
            dan relevan;                                                                    √
       (3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
            (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                           √
            (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                          √
       (4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
            disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
            dan                                                                             √
       (5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
            periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
            disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.                 √
   c) Kesalahan Periode Lalu
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       (1) sifat dari kesalahan periode lalu;                                               √
       (2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
            (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                       √
Page 58
            (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                              √
       (3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                             √
       (4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
            penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
            kembali retrospektif tidak praktis.                                                 √
26 Kombinasi Bisnis
   a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
       bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
       (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                   √
       (2) tanggal akuisisi;                                                                    √
       (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
            periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;            √
       (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                          √
       (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
            pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                    √
       (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;            √
       (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
            Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                         √
       (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
            (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                       √
            (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                 dan                                                                            √
            (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                 dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                 dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                 terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;                √
            (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                 kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                 langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                 (a) Nilai Wajar piutang;                                                       √
                 (b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                      √
                 (c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                      yang diperkirakan tidak tertagih;                                         √
            (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                 yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                               √
            (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                 (a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                      sumber daya ekonomi terjadi;                                              √
                 (b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
                      diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
Page 59
                 mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                 √
            (c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;            √
        (12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                 terkait perikatan dan kontijensi; dan                                         √
            (b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                             √
        (13) dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                 komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                           √
            (b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;          √
        (14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:
            (a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                 diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                     √
            (b) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;                                      √
        (15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                 akuisisi; dan                                                                 √
            (b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                 yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                 bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                 keuntungan atau kerugian tersebut;                                            √
        (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                 tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 pada periode pelaporan; dan                                                   √
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                 periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                 kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                 sejak awal periode pelaporan.                                                 √
b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
    sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
    informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
Page 60
    material:
    (1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
         Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
         yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
         hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
         (a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                        √
         (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
              awalnya belum selesai; dan                                                        √
         (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
              selama periode pelaporan                                                          √
    (2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
         mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
         sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
         liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
         (a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
              yang timbul selama penyelesaian;                                                  √
         (b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
              perubahan tersebut; dan                                                           √
         (c) teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
              imbalan kontinjensi;                                                              √
         (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;               √
         (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;   √
         (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
              periode pelaporan yang:
              (a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                   diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                   periode pelaporan sebelumnya; dan                                            √
              (b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                   laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                              √
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
    transaksi kombinasi bisnis; dan                                                             √
d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
    dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
    (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                           √
    (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                    √
    (3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
         Pengendalian diperoleh; dan                                                            √
    (4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
         bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
         kategori utamanya.                                                                     √
Page 61
27 Segmen Operasi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) pengungkapan pada level segmen;
       (1) informasi umum, yang terdiri dari:
            (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                  segmen dilaporkan; dan                                                       √           Catatan 2y
            (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                  dilaporkan;                                                                  √           Catatan 32
       (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
            tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
            pengukurannya;                                                                     √           Catatan 32
       (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
            dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
            terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                    √           Catatan 32
   b) pengungkapan pada level entitas
       (1) Informasi produk dan jasa
            Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
            kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                      √
       (2) Informasi wilayah geografis
            (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                  i. negara domisili Perusahaan; dan                                           √           Catatan 32
                  ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                  pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                  individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                  terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                  tersebut secara individual.                                                  √           Catatan 32
       (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
            aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
            berlokasi di:
            i. negara domisili Perusahaan; dan                                                     √
            ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                  Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                  material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                        √
       (3) Informasi pelanggan utama
            Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
            mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
            Perusahaan harus mengungkapkan:
            (a) fakta;                                                                                 √
            (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                            √
            (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                                  √
Page 62
28 Operasi yang Dihentikan
   a) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                             √
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
            yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
            yang dihentikan; dan                                                                 √
       (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
            aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.           √
   b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
       dihentikan, antara lain:
       (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
            komprehensif meliputi:
            (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                 dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                        √
            (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                 dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                 yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                 yang terkait;                                                                   √
       (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
            pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                          √
       (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
            yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                 √
29 Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
   a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
       yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
       spekulasi;                                                                                √
   b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
       mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
       lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
       (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
            valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                             √
       (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                               √
       (3) tanggal jatuh tempo;                                                                  √
       (4) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
            keuangan;                                                                            √
       (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                         √
       (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                √
       (7) persyaratan penting lainnya.                                                          √
   c) Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
Page 63
               untuk mencapai tujuan tersebut;                                                        √
          (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
               penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
               nilai; dan                                                                             √
          (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
               tujuannya.                                                                             √
30   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
     Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
     antara lain:
     a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
          memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
          keuangan; dan                                                                               √
     b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
          aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                      √
31   Dividen
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
          sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                               √       Catatan 21
     b) jumlah utang dividen untuk:
          (1) periode pelaporan, dan                                                              √       Catatan 21
          (2) periode sebelumnya;                                                                 √       Catatan 21
     c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                  √
     d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                          √
32   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
          secara terpisah;                                                                            √
     b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
          Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                      √
     c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
          bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
     d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
          ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
          (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                         √
          (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
               liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
               partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                  √
33   Perikatan dan Kontinjensi
Page 64
a) Perikatan
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) perikatan yang meliputi:
         (a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
              royalti, dan lisensi, diungkapkan:
              i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                √           Catatan 31
              ii. periode berlakunya perikatan;                                            √           Catatan 31
              iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;                                           √
              iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                         √
              v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                                    √
         (b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
              akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
              untuk investasi, diungkapkan:
              i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                        √
              ii. periode berlakunya perikatan;                                                    √
              iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan            √
              iv. sanksi-sanksi;                                                                   √
    (2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
         (a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
              antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                     √
         (b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                √
         (c) periode berlakunya jaminan; dan                                                       √
         (d) nilai jaminan;                                                                        √
    (3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan           √
    (4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                       √           Catatan 30
b) Kontinjensi
    Yang harus diungkapkan antara lain :
    (1) perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:
         (a) pihak-pihak yang terkait;                                                             √
         (b) jumlah yang diperkarakan;                                                             √
         (c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
              dan                                                                                  √
         (d) dampak keuangan;                                                                      √
    (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
    lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
    dampak keuangannya;                                                                        √
    (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
         pokok dan denda atau bunganya; dan                                                        √
Page 65
             (b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                  banding);                                                                             √
       (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
             (a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                        √
             (b) estimasi dari dampak keuangannya;                                                      √
             (c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                  keluar sumber daya; dan                                                               √
             (d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                             √
34 Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                           √
       b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                     √
       c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                     √
       d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                  √
       e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                          √
       f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                           √
35 Manajemen Risiko Keuangan
   a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
       laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
       keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
       pada risiko sebagai berikut:
       (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
             tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
             akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                        √       Catatan 31
       (2) risiko likuiditas, antara lain:
             (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
             menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
             pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                               √       Catatan 31
             (b) deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                    √       Catatan 31
       (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
             entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
             perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
             rugi dan ekuitas; dan                                                                  √       Catatan 31
       (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                            √       Catatan 31
   b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
       kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
       instrumen keuangan.                                                                          √       Catatan 31
36 Khusus Industri Perbankan                                                                            √
   a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Page 66
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
             posisi keuangan;
        (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
   b) Posisi Devisa Neto
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
             laporan posisi keuangan;
        (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
        (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
   c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
        Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
        pihak ketiga di bank.
   d) Aktivitas Fiduciary
        Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
        meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37 Kuasi-Reorganisasi                                                                               √
   Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
   meliputi:
   a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
        tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
   b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
        setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
   c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasireorganisasi;
   d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
        digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
   e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
        laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasireorganisasi.
38 Pengelolaan Modal
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
        permodalannya, termasuk:
        (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                               √       Catatan 19
        (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
             memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan         √       Catatan 19
        (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                   √       Catatan 19
   b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                    √       Catatan 19
   c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                      √       Catatan 19
   d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
Page 67
        eksternal (jika ada); dan                                                                 √
   e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
        terjadi ketidakpatuhan.                                                                   √
39 Transaksi Nonkas                                                                           √       Catatan 33
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
   dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
   Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
   akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.
40 Pembayaran Berbasis Saham
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
        ataupun jangka panjang;                                                                   √
   b) penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
        pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
        kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
        penyelesaian;                                                                             √
   c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
        opsi saham;                                                                               √
   d) untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
        pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                      √
   e) kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
        yang beredar pada akhir periode;                                                          √
   f) penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
        berikut:
        (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
             opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
             Wajar tersebut diukur; dan                                                           √
        (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
             tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
             untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
             opsi saham);                                                                         √
   g) dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
        suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                            √
41 Khusus Industri Asuransi:                                                                      √
   a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) Analisis Kekayaan;
        (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
        (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
Page 68
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
42   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                √
     Hal-hal yang harus diungkapkan:
     a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
     b) Jenis Akad Asuransi Syariah;
     c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan
     d) Zakat.
43   Informasi Penting Lainnya                                                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
     a) Kontrak reasuransi;
     b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
     c) Rasio keuangan penting;
     d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
     e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
           perusahaan.
44   Khusus Industri Kehutanan :                                                             √
     a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
     b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
     c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
     d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
     e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan
     f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi    √
           yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
           pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
           peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
     b) dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
Page 69
          (1) tanggal terjadinya;                                                                     √
          (2) sifat peristiwa; dan                                                                    √
          (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi                √
               tersebut tidak dapat dibuat.
46   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
     dengan Aktivitas Perusahaan
     Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
     dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
     harus diungkapkan antara lain:
     a) judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                          √           Catatan 35
     b) sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;   √           Catatan 35
     c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                    √           Catatan 35
     d) pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan         √           Catatan 35
          keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
          atau diestimasi secara wajar.
47   Reklasifikasi
     a) Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
          laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
          (1) sifat reklasifikasi;                                                            √           Catatan 33
          (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
               dan                                                                            √           Catatan 33
          (3) alasan reklasifikasi.                                                               √
     b) Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
          Perusahaan harus mengungkapkan:
          (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                       √
          (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.             √
48   Hibah Pemerintah                                                                                 √
     Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
     berikut:
     a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
          bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
     b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
          pemerintah yang telah diakui.
49   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                  √
     a) Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
          menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
          pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
     b) Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
          (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
Page 70
             penjelasannya; dan
        (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
             beserta penjelasannya.
    c) Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
        melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
        tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
 50 Informasi Penting Lainnya
    Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau   √
    keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
    mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.


Cimahi, 31 Juli 2023




R. Nurwulan Kusumawati
Direktur

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.04 MB
Published31 Jul 2023
Pages70
Characters226,734
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result