Skip to content
Back to announcement

20230731_KLAS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31356344_lamp2.pdf

Other Text extracted KLAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 83

Page 1
                                                                                             Page 1 of 83




                                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek.
    Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom “Keterangan‟
    ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟ dengan menambahkan keterangan
    alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom “N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

Nama Emiten/Perusahaan Publik              PT Pelayaran Kurnia Lautan Semesta Tbk

Bidang Usaha                               Aktivitas Konsultasi managemen Lainnya dan aktivitas Perusahaan
                                           Holding
Jenis penawaran Umum                       saham



                                                             30 Juni 2023                31 Desember 2022

 Nama Kantor Akuntan Publik                                        -                KAP Y. Santosa dan Rekan



 Nama Partner                                                     -                 Yahya Santosa

 Opini Akuntan                                                    -                 Wajar Tanpa Modifikasian

 Catatan tentang Opini (jika ada)
Page 2
                                                                                              Page 2 of 83




                                                                                                                     Ya   Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G. 11 Tentang “Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
                                                                                                                     
 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar
Modal”
                                                                                                                     


Data Keuangan Penting

 Periode laporan keuangan                                     30 Juni 2023                  30 Juni 2022
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                          77.676.119.894             83.802.805.592
 Laba (rugi) bruto                                                  32.500.612.092             26.804.496.060
 Laba (rugi) usaha/operasional                                      21.916.647.663             16.788.552.610
 EBITDA                                                             22.616.869.829             17.697.698.134
  Laba (rugi) Bersih tahun berjalan                                 16.747.673.479               9.828.862.224
Laba (rugi) komprehensif
 Laba Per saham (dasar)                                                        9,80                          24,44
 Laba Per saham (dilusian)
Laporan Posisi keuangan                                        30 Juni 2023             31 Desember 2022
Jumlah Aset                                                       304.246.354.040             233.470.591.238
Jumlah Aset Lancar                                                154.818.251.318              79.804.117.685
Jumlah Aset Tidak Lancar                                          149.428.102.722             153.666.473.553
Jumlah Liabilitas                                                 100.687.041.123             120.885.013.450

Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                     48.449.612.966             56.238.942.605

Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                    52.237.428.157             64.646.070.845

Jumlah Ekuitas                                                    203.559.312.917             112.585.577.788
Page 3
                                                                                              Page 3 of 83




     Modal Disetor                                                     86.600.000.000           65.000.000.000
     Tambahan modal disetor                                            61.674.386.020             9.048.324.370
     Saldo Laba                                                        55.238.634.275           38.760.005.598


                              Rasio Keuangan*                             30 Juni 2023        31 Desember 2022
     Rasio Lancar (%)                                                        319,54%                   141,90%
     ROA                                                                        5,50%                   14,81%
     ROE                                                                        8,23%                   30,70%
  Ebitda thd pendapatan (%)                                                   29,12%                    32,15%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya



Catatan:

1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada Emiten
      atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK
          atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau Perusahaan Publik.
2.    Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi
      Perusahaan Efek.

     No                                             Keterangan                                               Ada        Tidak          N/A               Keterangan
            Laporan Keuangan Terdiri dari:
      1     Laporan posisi keuangan pada akhir tahun                                                         
      2     Laporan laba rugi komprehensif selama tahun                                                      
      3     Laporan perubahan ekuitas selama tahun                                                            11,60
      4     Laporan arus kas selama tahun                                                                    
      5
            Laporan posisi keuangan pada awal tahun komparatif yang disajikan saat                                                     
            Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
            membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
            mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
      6     Catatan atas Laporan Keuangan                                                                    
            Ketentuan Umum
Page 4
                                                                                                  Page 4 of 83
     No                                             Keterangan                                                   Ada     Tidak   N/A   Keterangan
     1    .Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
           berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;                                                                               
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
             diterapkan;
                                                                                                                     
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
             laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
             sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                                                                                                                     
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
              1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                                                                                                                     
                  dalam laporan keuangan; dan
                 2)   informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                      informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
              Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
              adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
              Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
     2    .
              yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                              
           Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
     3    .diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat                       
           manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           diungkapkan alasannya.

          Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.
          Gambaran Umum Perusahaan
          Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.   Pendirian perusahaan
                                                                                                                                       Catatan 1a
     1    )Riwayat ringkas perusahaan;                                                                           
     2    )Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang                                    Catatan 1a
           berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                                     
     3    )Kegiatan usaha                                                                                                              Catatan 1a
                                                                                                                 
     4    )Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                                                Catatan 1a
                                                                                                                 
     5    )Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal Perusahaan
                                                                                                                                      Catatan 1a
           melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
           disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
           perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
Page 5
                                                                                            Page 5 of 83


No                                           Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
6    )
     Nama  entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
     parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
                                                                                                                              Catatan 1a
7    )
     Khusus Industri Media                                                                                               
     Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8    )
     Khusus Industri Jalan Tol                                                                                           
     Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
     tol tersebut.
9    )
     Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                                
     Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
1     0
     Khusus  ) untuk Industri Perbankan
                                                                                                                         
     Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
     menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
1    1
     Khusus  ) Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
                                                                                                                         
     Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
     Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
     a)   Area Eksplorasi, meliputi:
             Nama lokasi;
             Nama pemilik izin lokasi;
             Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin      lokasi;
              dan
             Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
              per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
     b)   Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
             Nama lokasi;
             Nama pemilik ijin lokasi;
             Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
             Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
             Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
              sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
             Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
             Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
              Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.
Page 6
                                                                                                       Page 6 of 83

No                                                  Keterangan                                                        Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     12) Khusus Industri Kehutanan
                                                                                                                                    
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
         b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
         c)    sisa umur HPH.
b.       Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
     1   Tanggal
         )        dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
         diterbitkan di luar Indonesia;                                                                                                  Catatan 1b

     2   Jenis
          )    dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                                                          Catatan 1b

     3   Bursa
         )     tempat Efek dicatatkan; dan                                                                                               Catatan 1b
     4    )
         Tindakan  perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate                                       
         action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.       Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK) Yang
         harus diungkapkan antara lain:
     1    )
         Nama  entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                                             Catatan 1c
         langsung;
                                                                                                                                          Catatan 1c
     2   Tempat
         )      kedudukan;                                                                                            
                                                                                                                                          Catatan 1c
     3   Jenis
          )    usaha;                                                                                                 
     4   Tahun
         )     beroperasi secara komersial;                                                                                              Catatan 1c

     5   Persentase
         )          kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                                                   Catatan 1c

                                                                                                                                          Catatan 1c
     6   Total
         )     Aset; dan                                                                                              
     7   Informasi penting lainnya antara lain:
         a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
              memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%                                     
              (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
         b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50%
                                                                                                                                    
              (lima puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti
              dengan pengendalian;
         c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan
              keuangan tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian
                                                                                                                                    
              dan tanggal atau periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan
              alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
Page 7
                                                                                                 Page 7 of 83




No                                                 Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan

         d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
              mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
                                                                                                                              
              kembali pinjaman atau uang muka;
         e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan                                         
              entitas induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian
              atas ekuitas yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
         f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus                                    
              mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                                                                                                                              
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;                                                                                   
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
                                                                                                                              
              (3)   jumlah harga yang diterima;
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Bank;
                                                                                                                              
              (5)   jumlah Kas dan Bank pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
                                                                                                                              
                    dilepaskan; dan
              (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Bank pada entitas anak atau bisnis lainnya
                                                                                                                              
                    dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.

d.       Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
         Yang harus diungkapkan antara lain:
     1   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
                                                                                                                                    Catatan 1d
         audit;                                                                                                  
     2 Cakupan manajemen kunci; dan                                                                                                Catatan 1d
     3   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
         tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas                                   Catatan 1d
         anak.
e.       Penerbitan Laporan Keuangan
                                                                                                                                    Catatan 1e
     1 Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                                    
Page 8
                                                                                                                   Page 8 of 83




     No                                                             Keterangan                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                                                     Catatan 1e


2.                    Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
                      Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a            .   Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
                      Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
                      sesuai dengan SAK.                                                                                                                Catatan 2a
                                                                                                                                   
     b            .   Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
              1       Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost), biaya
          )           perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value)
                      atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
                                                                                                                                                       Catatan 2b



                                                                                                                                                        Catatan 2b
              2       Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.                       
              3       Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
                      a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                                               Catatan 3
                      b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                                                                                                                                   
                         Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
                                                                                                                                                 
                      c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                                        
              4       Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                                             
     c.               Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
              1       Perusahaan
                      )            harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau bagian
                      lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen
                      dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling signifikan terhadap
                      jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
                                                                                                                                                       Catatan 3


              2       Perusahaan
                      )            harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
                      depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang
                      memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat                                       Catatan 3
                      Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
                                                                                                                                   
              3 ) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
                  laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
                  pelaporan.
                                                                                                                                                     Catatan 4 – 31
Page 9
                                                                                                   Page 9 of 83




    No                                                    Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
    d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu

              Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
              relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
              tidak terbatas pada hal-hal berikut:
         1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              a)   ruang lingkup    Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                   dan entitas anak;
                                                                                                                                     Catatan 2c

                                                                                                                                      Catatan 2c
              b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan                   
                   entitas induk;
                                                                                                                                      Catatan 2c
              c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan                    
                   Pengendalian atas entitas anak;
                                                                                                                                      Catatan 2c
              d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;                
              e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
                   nonpengendali; dan
                                                                                                                                     Catatan 2c

              f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
                                                                                                                                     Catatan 2c
                   telah dieliminasi.
         2) Kombinasi bisnis
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
                   untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
                                                                                                                                     Catatan 2d

              b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                                    Catatan 2d
              c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
                                                                                                                                     Catatan 2d
              d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                   Perusahaan, antara lain:
                                                                                                                                      Catatan 2d
                   (1)   pembelian dengan diskon;                                                                  
                   (2)   akuisisi secara bertahap; dan                                                                            
                   (3)   imbalan kontinjensi.
                                                                                                                                  
3             )Kas dan Bank;
               Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen Kas dan Bank.
                                                                                                                                     Catatan 2j
Page 10
                                                                                                               Page 10 of 83


    No                                                       Keterangan                                                    Ada           Tidak          N/A   Keterangan

               Instrumen Keuangan
4             )
               a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk

                   Yang harus dijelaskan antara lain:
                   (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas                                                             Catatan 2l
                         biaya transaksi;

                   (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                                                                  Catatan 2l

                   (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                                                        Catatan 2l

                   (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                                                                 Catatan 2l

                   (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                         keuangan;                                                                                                                            Catatan 2l


                   (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                                                                    Catatan 2l

                   (7) Khusus penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
                         angka (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;                 instrumen keuangan derivatif dan
                         (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                                                                          Catatan 2l
                         (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                               keuangan derivatif; dan                                                                                                        Catatan 2l

                         (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.                                                        Catatan 2l

              b)   Investasi pada Sukuk
                   Yang harus dijelaskan antara lain:
                   (1)     klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                                           
                   (2)     pengakuan awal Sukuk;                                                                                                         
                   (3)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                                                      
                   (4)     Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                                               
                   (5)     penyajian amortisasi biaya transaksi.

              c)   Sukuk yang diterbitkan
                                                                                                                                                         
                   Yang harus dijelaskan antara lain:
                   (1)     pengakuan awal Sukuk;                                                                                                         
                   (2)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                                                      
                   (3)     biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                                             
                   (4)     posisi penyajian Sukuk; dan                                                                                                   
                   (5)     akad syariah yang digunakan.                                                                                                  
         5)   Khusus Industri Perbankan
              a)  Giro Wajib Minimum
                                                                                                                                                         
Page 11
                                                                                                    Page 11 of 83

    No                                             Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A       Keterangan

              Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.                                  
         b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain

              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
              Lain.                                                                                                           
         c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
              dan Bank Lain.                                                                                                  
6        )Piutang Reverse Repo
         Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                                 
         dan pengukurannya.                                                                                                         

7        )Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                                  
         Yang harus dijelaskan antara lain:

         a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
         b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
              Pemerintah; dan
         c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8        Khusus Industri Perbankan
                                                                                                                              
         a)    Kredit
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
              (2)   Dasar penyajian atas kredit;

              (3)   Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;

              (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
              (5)   Kebijakan bank akan agunan kredit.
         b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
              Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban
               akseptasi.
         c)    Agunan yang Diambil Alih
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
              (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                    saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
              (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
                    agunan.
Page 12
                                                                                                  Page 12 of 83




    No                                              Keterangan                                                Ada     Tidak   N/A   Keterangan

9        Khusus untuk Industri Pembiayaan
         Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                                           
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)    Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
         b)    Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
               konsumennya.

     10) Anjak Piutang
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)    Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                                            
         b)    Penyajian transaksi anjak piutang;                                                                              
         c)    Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
               piutang dialihkan; dan
                                                                                                                               
         d)    Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang (ditagihkan kembali ke klien                            
               atau ditanggung oleh perusahaan).
     11) Sewa
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         a)    kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                                                         Catatan 2q
         b)    kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan                                     Catatan 2q
         c)    kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.
                                                                                                                                   Catatan 2q
     12) Persediaan:
         yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                                          Catatan 2l
         rumusan biaya yang digunakan.
         a) Khusus Industri Kehutanan                                                                                          
              HTI Dalam Pengembangan
              Yang harus dijelaskan antara lain:
              Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
              sarana dan pra-sarana.
              HTI Siap Panen
              Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                               
              Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
Page 13
                                                                                            Page 13 of 83




No                                                 Keterangan                                           Ada     Tidak   N/A   Keterangan

           b) Khusus Industri Perkebunan                                                                                 
             Tanaman Perkebunan
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
                  menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
            (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;
            (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
                  meng hasilkan;
            (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
            (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

      c)     Khusus Industri Peternakan                                                                                  
            Hewan Ternak
            Yang harus dijelaskan   antara lain:
            (1)   Hewan ternak telah menghasilkan:
                  (a)   Metode penilaian;
                  (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                  (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
            (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan):
                  (a)   Metode penilaian; dan
                  (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                        hewan ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                              Catatan 2n
      a)     pengakuan awal Aset Tetap;                                                                     
      b)     pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                                   Catatan 2n

      c)     pengelompokan Aset Tetap;                                                                                       Catatan 2n
      d)     metode penyusutan yang digunakan;                                                                               Catatan 2n
      e)     kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                                              Catatan 2n
      f)     estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                                                     Catatan 2n
      g)     penghentian pengakuan;                                                                                          Catatan 2n
      h)     nilai residu; dan                                                                                               Catatan 2n
      i)     pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,                                    Catatan 2n
             metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.
Page 14
                                                                                              Page 14 of 83


No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
1      4     ) pada Entitas Asosiasi
      Investasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada                              
      asosiasi.

1      5     )
      Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                                      
      partisipasi dalam Ventura Bersama.
16)   Pola Kerjasama
                                                                                                                         
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
17)
      Aset Tak Berwujud                                                                                                  
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas, diungkapkan
         tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).
18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                         
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancer diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19)
      Properti Investasi :                                                                                               
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.
Page 15
                                                                                              Page 15 of 83



No                                                  Keterangan                                            Ada     Tidak   N/A   Keterangan
20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
                                                                                                                           
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.
21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya                                         Catatan 2i
           penurunan nilai; dan
      b)   kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.                                   Catatan 2i

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                                            
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan    antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan    antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                                                Catatan 2u
                                                                                                              
      b)   dasar penentuan nilai provisi.                                                                                       Catatan 2u
Page 16
                                                                                             Page 16 of 83

No                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
24)   Utang Repo
                                                                                                                        
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
                                                                                                                        
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan                                                                       
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas
      Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan                                                              
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
Page 17
                                                                                             Page 17 of 83




No                                              Keterangan                                               Ada     Tidak   N/A   Keterangan


27)   Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)    kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                                           Catatan 2t
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2)    dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                                      
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.
      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
         Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap                                 
         penyelesaian suatu kontrak.
      c) Khusus Industri Asuransi
         (1) Pengakuan pendapatan premi
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (a)    Tarif yang digunakan dalam perhitungan    premi yang belum merupakan
                      pendapatan;
               (b)    Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
               (c)    Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
         (2) Beban Klaim
                                                                                                                          
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (a)    Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                      penyelesaian klaim; dan
               (b)    Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      d) Khusus Industri Real Estate
         Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat                                             
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
         (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
         (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                tercatat proyek;
         (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
         (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                dan
         (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
Page 18
                                                                                               Page 18 of 83



No                            Keterangan                                                                   Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 27)   Program Loyalitas Pelangan
       Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan                                      
 28)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                                               Catatan 2x
       b)   perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
            moneter; dan                                                                                                        Catatan 2x

       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
            uang asing.
                                                                                                                                Catatan 2x

 30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                                               Catatan 2g
       b)   Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
                                                                                                                                Catatan 2g

 31)   Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang     metode penyajian dalam                              
       laporan keuangan.

 32)   Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                                                 Catatan 2s
       a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                         
                                                                                                                                 Catatan 2s
       b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                                   
                                                                                                                                 Catatan 2s
       c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
                                                                                                               
       d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                                               Catatan 2s
                                                                                                               
 33)   Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                                                    Catatan 2v
                                                                                                               
       b)   deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan                                        Catatan 2v
            oleh Perusahaan;                                                                                   
       c)   kebijakan     akuntansi   Perusahaan   dalam   mengakui   keuntungan   dan   kerugian                                Catatan 2v
                                                                                                               
            aktuarial; dan
       d)   pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                                               Catatan 2v

 34)   Saham Treasuri                                                                                                      
       Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
       penjualan, atau pembatalan saham treasuri.
Page 19
                                                                                            Page 19 of 83



N                            Keterangan                                                                 Ada     Tidak   N/A     Keterangan
35)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran
                                                                                                                            
      berbasis saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan
      melalui Kas, termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi
                                                                                                                            
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
      c)     Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
      Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman
      Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.                                                Catatan 2p

38)   Segmen Operasi
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen
      untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.                                                                                Catatan 2z

39)   Laba (Rugi) per saham
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba                                 Catatan 2y
      (rugi) per saham dilusian.

3     Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
.
a     Aset
.
1)    Kas dan Bank
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     unsur Kas dan Bank pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                          Catatan 4
      b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata                                          Catatan 4
              uang asing;
      c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                               
      d)     jumlah saldo Kas dan Bank yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh kelompok
                                                                                                                        
              usaha disertai pendapat manajemen.
Page 20
                                                                                             Page 20 of 83


No                           Keterangan                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan
      a    )
           Kas
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                                
      b    )
           Giro pada Bank Indonesia                                                                                     
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                 dalam mata uang original); dan
           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                 saat periode pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                        
           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
           (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;
           (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
           (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                 hubungan istimewa dan pihak ketiga;
           (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                                                                                                                        
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
           (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                 dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
           (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
           (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai     dan mutasi selama periode berjalan;
           (5)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                 istimewa dan pihak ketiga;
           (6)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (7)   Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
           (8)   Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                 operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                 tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
           (9)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
Page 21
                                                                                                    Page 21 of 83

     No                         Keterangan                                                                      Ada     Tidak   N/A         Keterangan
3)
          Piutang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                                            Catatan 6
          a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                 
          b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                                     
          c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                                       Seluruh piutang dalam IDR
          d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
          e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                                                 
               secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                          
          f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen atas
               ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
                                                                                                                                           Catatan 6

          g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                                   
          h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
          i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                                                                                 
               (1)   jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting                               
                     lain yang diatur dalam perjanjian; dan
               (2)   jaminan yang diberikan (bila ada).                                                                          
4)        Khusus Industri Asuransi                                                                                               
          a) Piutang Premi
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
                                                                                                                                 
               (1)   Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
               (2)   Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
               (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

          b) Piutang Koasuransi
               Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                                        
               (1)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
               (2)   Jumlah menurut jenis asuransi; dan
               (3)   Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 22
                                                                                                  Page 22 of 83


No                            Keterangan                                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
      c)    Piutang Reasuransi                                                                                               
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1)     Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;

           (2)     Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan

           (3)     Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

      d)    Piutang Hasil Investasi                                                                                          
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
           (1)     Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;

           (2)     Jumlah piutang menurut jenis investasi;

           (3)     Jumlah piutang menurut mata uang; dan
           (4)     Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
 5)   Khusus Industri Pembiayaan
      a)     Piutang Pembiayaan Konsumen                                                                                      
             Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
                    bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);
             (2)    Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;

             (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
            (4)     sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
                    pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak                              
                    tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
             (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
            (6)     Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
                    pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
             (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
            (8)     Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
                    jaminan atas utang.
      b)     Tagihan Anjak Piutang                                                                                           
             Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
                    jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
                    recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
Page 23
                                                                                              Page 23 of 83


No                              Keterangan                                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan


          (2)     Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

     c)    Piutang Sewa Pembiayaan                                                                                       
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                 minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                 investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                 periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
                 (a) kurang dari satu tahun

                 (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)    lebih dari lima tahun

           (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

           (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;

           (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

           (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.

     d)    Piutang Sewa Operasi                                                                                          
           Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)    jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                  (a)    kurang dari satu tahun

                  (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                  (c)    lebih dari lima tahun

           (2)    total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
           (3)    penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.
Page 24
                                                                                          Page 24 of 83


 No                         Keterangan                                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
6)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                    
      Piutang Retensi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
      b)    Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
7)    Tagihan Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap                                   
      kontrak konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)    biaya kontrak yang terjadi;
      b)    laba yang diakui;
      c)    kerugian yang terjadi; dan
      d)    pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

8)    Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                   
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
      c)   Nama pihak/counterparty;
      d)   Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g)   Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).

9)    Agunan Yang Diambil Alih
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                   
      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
      b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo
           piutang yang tidak tertagih; dan
      c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.
Page 25
                                                                                                 Page 25 of 83




No                                                  Keterangan                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan

 1     Piutang
       0     ) Dividen dan Bunga                                                                                                
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
       dendakepada pihak lain.

       Piutang Lain-Lain
 1     1     )
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                                                 
       b)    Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                                              
       c)     Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
                                                                                                                               
 12)   Aset Keuangan Lainnya
       Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar                                      
       maupun tidak lancar.
       a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
           ketiga dan pihak berelasi.                                                                                          
       b) Yang harus diungkapkan antara lain:

            (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;

            (2)    laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,                              
                   baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                   diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

            (3)    total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                                   
                   untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

            (4)    biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                                
                   untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

            (5)    peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                                    
            (6)    uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                                  
                   diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

            (7)    jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
                  (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                                
                  (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                                               
                  (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                                    
                        direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.
Page 26
                                                                                                 Page 26 of 83



No                                               Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan
            (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untukLiabilitas                                 
                  atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                  tersebut;
            (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan   (jika ada), termasuk mutasinya,                                  
                  dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
                  keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
                  penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
                  penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
            (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                                 
                  yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
 13)          tempo.
       Khusus Deposito
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)   nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                            Catatan 5

       b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                                                Catatan 5
       c)   jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
       d)   hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                                         
 14)   Khusus Investasi pada Sukuk
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                                             
       a)   rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
       b)   tujuan model usaha yang digunakan;
       c)   jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
       d)   Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
 15)                                                                                                                           
       Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)   Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
       b)   Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
       c)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
       d)   Informasi penting lainnya.

 16)                                                                                                                           
       K h u su s   Unit      Penyert aan   Reksad ana
       Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
       a)   Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
       b)   laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
            komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Page 27
                                                                                           Page 27 of 83




No                           Keterangan                                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 1      7
       Khusus)Wesel Tagih
       Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat                                         
       bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya
       (dari transaksi usaha atau lainnya).
 1      8
       Khusus)Industri Asuransi
       Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                                
 19)                                                                                                                      
       Pinjaman Polis
       Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
       a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
       b)   Tingkat suku bunga.

 20)   Khusus Industri Perbankan                                                                                          
       Kredit
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
            waktu serta kolektibilitas;
       b)   Jumlah cadangan kerugianpenurunan nilai dan       mutasi    selama periode
            berjalan;
       c)   Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)   Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
       e)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
       f)   Rincian     kredit   bermasalah   berdasarkan    sektor    dan   jumlah   cadangan
            penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
       g)   Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
            cadangan kerugian       penurunan nilai   Aset   keuangan    yang telah    dibentuk
            terhadap jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan
            sesuai ketentuan Bank Indonesia;
       h)   Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
       i)   Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
            agen, atau anggota sindikasi;
       j)   Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
       k)   Pendapat     manajemen     akan   ketaatan   bank   terhadap     Batas    Maksimum
            Pemberian
Page 28
                                                                                                         Page 28 of 83


No                                                  Keterangan                                                      Ada   Tidak   N/A   Keterangan

       Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
       l)      Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
 21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi                                                                                            
       Yang harus diungkapkan antara lain:

       a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;
       b)    Untuk tagihan        akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
             dan mutasi selama periode berjalan;
       c)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
       d)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan
             nilai tagihan akseptasi

 22)   Persediaan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut
                   klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;                                                                            Catatan 8
            (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya                                      
                   untuk menjual;

             (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                                                Catatan 8; 23

            (4)    jumlah     setiap    penurunan       nilai   yang   diakui   sebagai   pengurang    jumlah                      
                   persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
            (5)    jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui
                   sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam                                             
                   periode berjalan;
            (6)    kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                   diturunkan;                                                                                                     
            (7)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                                                                                                                                   
                   (i)    jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (ii)   tarif   kapitalisasi   yang    digunakan     untuk    menentukan    jumlah    biaya
                          pinjaman yang layak dikapitalisasi.
            (8)    persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan                                                    Catatan 8
                   alasan dijaminkan; dan
Page 29
                                                                                             Page 29 of 83




No                             Keterangan                                                                Ada     Tidak   N/A   Keterangan


          (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan             
                risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan                                      Catatan 8
                asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
     b)   Khusus Industri Perhotelan
          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus                                  
          diungkapkan antara lain:
          (1)     Makanan dan minuman;
          (2)     Perlengkapan; dan
          (3)     Barang Dagangan.
     c)   K h u su s   I n d u st r i   Re a l   Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:                                               
                (a)    Tanah Matang;
                (b)    Unit Bangunan; dan
                (c)    Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
          (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                                                                                                                          
                berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                akan dialihkan, bila ada.
     d)   Tanah untuk Pengembangan
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                                     
          (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                pengembangan; dan
                                                                                                                          
          (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                             
     e)                                                                                                                  
          Khusus Industri Media
          Tambahan pengungkapan antara lain:
          (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);
          (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);
Page 30
                                                                                                 Page 30 of 83




No                                Keterangan                                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
           (3)         Barang promosi dan barter (media cetak); dan
           (4)         Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.
     f)    Khusus Industri Rumah Sakit
                                                                                                                            
           Tambahan pengungkapan antara lain:
           (1)         Obat-obatan;
           (2)         Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3)         Persediaan lainnya
     g)
          Khusus Industri Peternakan                                                                                        
          (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:
                 (a)      Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)      Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.
          (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                        
                 (a)     Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                         telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;
                 (b)      Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                          tidak 2 tahun terakhir;
                 (c)      Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
                 (d)      Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                          persediaan yang mati atau hilang;

                 (e)      Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                          risiko yang ditutup;

                 (f)     Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                         atau metode penghapusan langsung;
                 (g)      Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                 (h)      Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                          jaminan.
Page 31
                                                                                                  Page 31 of 83


No                             Keterangan                                                                     Ada     Tidak   N/A   Keterangan



 23)   Pajak Dibayar Di muka

       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                                          Catatan 13a
       b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                              
 24)   Biaya Dibayar Dimuka
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                                         Catatan 9


 25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
       Yang harus diungkapkanantara lain:                                                                                      
       (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
       (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
              yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
       (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
       (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
              tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
              penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5)    dalam hal dapat diterapkan, seg men yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
              dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan

       (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
              kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
              (a)    nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:

                    i.  jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                        penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                        atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                        dijual; dan
                    ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;

              (b)    uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
              (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                    sebelumnya.

 26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                                           
       b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
            terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                                        
       c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                                           
Page 32
                                                                                                  Page 32 of 83




No                                                 Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan

       d)     pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
              dan                                                                                                            
       e)     dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut
              harus dibuktikan serta diungkapkan alasannya.
                                                                                                                             
 27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                                       
       Yang harusdiung kapkan       antara lain:
       a)    nama entitas asosiasi;
       b)    persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
        c)   nilaitercatat dan   Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
             tersedia;
        d)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi    termasuk jumlah agregat Aset,
             Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
       e)    alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
             (dua puluh perseratus)    hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
             atau tidak langsung;
        f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
             keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
             periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
             periode yang berbeda;
        g)   sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
             untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
       h)    bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya,   apabila Perusahaan
             menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,       baik untuk periode
             terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
       i)    bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
             investor lain;
       j)    liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
             semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
        k) ringkasan     informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
 28)      kelompok,
        Khusus      yang
               Industri  tidak dicatat
                        Konstruksi     dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
                                    Jaminan                                                                                  
        Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
        tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 33
                                                                                                 Page 33 of 83




No                              Keterangan                                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                                            
       HTI dan HTI dalam pengembangan
       Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
       sebagai berikut:
       a)    Saldo awal;
       b)    Penyisihan periode berjalan;
       c)    Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
       d)    Saldo akhir.

 30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                                            
       Hak Bagi Hasil Tol
       Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
       (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
       (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
       (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
       (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
 31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                                           
       Tanaman Perkebunan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Untuk tanaman telah menghasilkan
            (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                   kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
            (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
            (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                   dan
            (6)   Tanaman yang dijaminkan.
       b) Untuk tanaman belum menghasilkan
            (1)    Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                  (a)    Saldo awal
                        i.    Tambahan tahun berjalan
                        ii.   Biaya langsung
                  (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                        luar biasa
Page 34
                                                                                                 Page 34 of 83

No                              Keterangan                                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                        i.    Pengurangan tahun berjalan
                        ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                    (c) Pengurangan lainnya
                    (d) Saldo akhir;
            (2)      Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                     menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                    (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
            (3)     Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
 32)   Khusus Industri Peternakan                                                                                           
       Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
             ternak telah menghasilkan;
       b)    Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
             tahun terakhir;
       c)    Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
       d)    Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
       e)    Kondisi hewan ternak;
       f)    Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
       g)    Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
             ditutup;
       h)    Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
             metode penghapusan langsung;
       i)    Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
       j)    Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
       k)  Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
 33)   Properti Investasi                                                                                                   
       a)    Yang harusdiung kapkan antara lain:
              (1)     model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar
                      atau model biaya;
              (2)     metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar
                      dari Properti Investasi;
              (3)     pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                      lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                      keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
              (4)     nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
              (5)     jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
Page 35
                                                                                              Page 35 of 83


No                            Keterangan                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi     atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan

          (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan

                 Properti Investasi   atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
           (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                 periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
           (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                 untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                 rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                 dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                 (a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                     kembali; dan
                 (b) penyesuaian signifikan lain.
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)     umur manfaat;
          (2)    rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                 pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                 danreklasifikasi;
          (3)    jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;
          (4)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan
                 nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)     transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
          (6)     Nilai Wajar Properti Investasi.
     d)
          Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)    rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
          (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
Page 36
                                                                                                  Page 36 of 83


No                                               Keterangan                                                   Ada     Tidak   N/A   Keterangan
             (3)   estimasi saat penyelesaian;
             (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
             (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti        Investasi
                   dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
             (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                   memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.
 34)   Aset Tetap
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                                               Catatan 10
            kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                                           Catatan 10
       b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal
                                                                                                                  
            dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                                                                    Catatan 10
       c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
            penyusutan;                                                                                           
       d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
            ekuitas (jika ada);
                                                                                                                               
       e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                                            
       f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
       g)   nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila     tidak
                                                                                                                               
            diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                                   
       h)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:                                    
            (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
            (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
                untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
            (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                  aset;
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
                  model biaya; dan
            (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
                 periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                 pemegang saham.
       i)    Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara                                  
             lain:
       j)   (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
Page 37
                                                                                           Page 37 of 83

No                                             Keterangan                                              Ada     Tidak   N/A   Keterangan
            (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3) estimasi saat penyelesaian;
            (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
            (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                pembangunan; dan
            (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi criteria
                aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.
       k)   Pengungkapan lainnya antara lain:                                                                           
            (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;                                                
            (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
                masih digunakan;
                                                                                                                        
            (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak                                  Catatan 10
                diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
            (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara                          
                material dari jumlah tercatat;
            (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
                                                                                                                        
                dihentikan pengakuannya;                                                                                
            (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
                Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                                        
            (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                Tetap;                                                                                                  
            (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
                pemulihan penurunan nilai;
            (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan                                   Catatan 10
                                                                                                           
                dan alasan penjaminan; dan
            (10)Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan                            Catatan 10
                risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.


 35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                                              
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
            dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
            dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
Page 38
                                                                                            Page 38 of 83


No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
       (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.
 36)   Aset Tak Berwujud                                                                                               
       Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:

       a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
           awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
           reklasifikasi;
       d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
           kualifikasian, maka harus diungkapkan:

          (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan

          (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
               layak dikapitalisasi;
       e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
          penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
          terbatas;
       f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset

          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
       g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada

          Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
          (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
          (2)   jumlah tercatatnya; dan
          (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                revaluasi;
       h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
          jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
       i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
       j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
          (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);

          (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
Page 39
                                                                                                Page 39 of 83



No                               Keterangan                                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (3)     jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
             (4)     metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                     aset;
             (5)     jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                     dengan model biaya; dan
             (6)     surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan
                     selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                     pemegang saham.
 37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                                           
        a)     Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
               Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
               Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
               (1)    Saldo awal;
               (2)    Penambahan dan pengurangan;
               (3) Saldo akhir.
        b)      Aset Eksplorasi dan Evaluasi
               Yang harus diungkapkanantara lain:
               (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                     mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
               (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                   investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
        c)     Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                      (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                      (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
               (2)   Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                     pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                     perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
               (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
               (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                     produksi, meliputi penjelasan :
                      (a) Alasan terjadinya penundaan;
                      (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                      (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                             terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                             yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
Page 40
                                                                                                     Page 40 of 83




 No                                                   Keterangan                                                 Ada     Tidak   N/A   Keterangan
            d)     Biaya Pengembangan Tangguhan
                   Yang harus diungkapkan antara lain :
                   (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                       dengan menunjukkan:
                       (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                       (b)   Saldo awal;
                       (c)   Penambahan/pengurangan;
                       (d)   Amortisasi, dan
                       (e)   Saldo akhir.
                   (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                       masih berjalan;
                   (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                        tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
                   (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                       penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                       (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                       (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                       (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                             terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                             yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                   (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
b.         Liabilitas

      1)   Utang Usaha
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
                                                                                                                                      Catatan 12
                                                                                                                                       Catatan 12
           b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                              
           c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                                                                  
      2)   Provisi
           a)     Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
                  panjang.
                                                                                                                                  
           b) Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                                                
                 (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
                                                                                                                                  
Page 41
                                                                                                    Page 41 of 83


     No                           Keterangan                                                                    Ada     Tidak   N/A   Keterangan
                (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                               
                (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum                                  
                      digunakan;
                (5)   peningkatan    selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi                            
                      karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
                (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya     arus                             
                      keluar sumber daya ekonomi;
                (7)   indikasi   ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                      dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi                                      
                      utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan

                (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                                   
          Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3         ) Beban akrual
          Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum                                       Catatan 14
          jatuh tempo.

4         ) Khusus Industri Perbankan                                                                                            
           Liabilitas Segera
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
           b)    Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

5)         Utang Repo                                                                                                            
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)    Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
           b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)         Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                             
           Utang Bruto kepada Pelanggan
           Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
           konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
           yaitu :
           a)    biaya kontrak yang terjadi;
           b)    laba yang diakui;
           c)    kerugian yang dialami; dan
           d)    pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 42
                                                                                                   Page 42 of 83




     No                           Keterangan                                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
7)        Khusus Industri Perbankan                                                                                          
          a)    Simpanan Nasabah
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
               (1)     Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
               (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4)     Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
               (5)     Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                        dijaminkan; dan
               (6)     Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
          b)    Simpanan dari Bank Lain
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
               (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
               (4)     Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
               (5)     Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                       atau dijaminkan.
8)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                                         
          a)         Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
                 Yang harus diungkapkan antara lain :
                 (1)     Rincian berdasarkan program asuransi;
                 (2)     Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
                 (3)     Rincian berdasarkan mata uang;
                 (4)     Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
                 (5)     Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                     penambahan dan pengurangan.
          b)     Utang Klaim
                 Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (1)     Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
                 (2)     Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
                 (3)     Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
                 (4)     Jumlah utang menurut mata uang.
Page 43
                                                                                       Page 43 of 83




No                          Keterangan                                                             Ada   Tidak   N/A   Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;
          (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
          (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
              penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4)   Jumlah menurut umur utang.
     f)   Utang Reasuransi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.
     g)   Utang Komisi
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
Page 44
                                                                                                Page 44 of 83




No                           Keterangan                                                                     Ada     Tidak   N/A    Keterangan

       Titipan Premi
       Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.
       h)     Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
             Yang harus diungkapkan:
             (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
             (2)   Dasar perhitungan; dan
             (3)   Saldo menurut usia.

 9     )
       Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                                                
       Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

 10    Utang Pajak
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                                               Catatan 13b
                                                                                                                                  Catatan 13e
       b)   informasi mengenai ketetapan pajak.                                                                 
 11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                                            
       Kewajiban Anjak Piutang
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
       b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
            penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
 12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                                             
       Uang Muka Kontrak
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

 1     Bagian
       3     )Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
       Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang    sesuai
       dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana                                              Catatan 15
       diatur dalam Checklist ini.
 1     4       ) Keuangan Lainnya
       Liabilitas
       a)     Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Pengungkapan    untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                   
                   keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
             (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara                    
                   pihak ketiga dan pihak berelasi;
             (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 45
                                                                                            Page 45 of 83




No                           Keterangan                                                                 Ada     Tidak   N/A   Keterangan
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                            
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                                   
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang                            
                       dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
                                                                                                                         
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                 utang;
           (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                 yang terkait;
           (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                 selama periode tersebut; dan
           (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                 direstrukturisasi.
 1   5    ) Industri Gas dan Minyak Bumi
     Khusus                                                                                                              
     Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang )atuh Tempo
     dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 1   6    ) Industri Pertambangan Umum
     Khusus                                                                                                              
     Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
     jatuh Tempo dalam Satu Tahun
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

 1   Liabilitas
     7       ) terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                                            
     Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas    terkait aset atau kelompok lepasan yang
     dimiliki untuk dijual   sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
     lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
     Liabilitas Jangka Panjang
 1   Utang
     8     Pihak
           )     Berelasi Non-Usaha
     Yang Harus diungkapkan antara lain :
     a)    rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                                             Catatan 26c
     b)    jumlah utang menurut mata uang; dan                                                                                Catatan 26c
                                                                                                            
     c)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                                                          
Page 46
                                                                                             Page 46 of 83

No                            Keterangan                                                                 Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
       Yang Harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                                        Catatan 15
                                                                                                             
             uang;
                                                                                                                               Catatan 15
       b)    kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                        
       c)    tanggal jatuh tempo;                                                                                             Catatan 15
       d)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                             Catatan 15
                                                                                                             
       e)    penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan                                  Catatan 15
             perolehannya;
                                                                                                             
       f)    pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas                                
             pinjaman;
       g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                                         Catatan 15
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       h)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                                                 Catatan 15
       i)    persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
             pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                                         Catatan 15
       j)    pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang                                      Catatan 15
             yang akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal
             laporan posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka
             panjang, antara lain adalah:

            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
            (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
                  waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
 20)   Utang Sewa Pembiayaan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)                                    Catatan 16
            pada tanggal laporan posisi keuangan;
       b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal                                       Catatan 16
            laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib   mengungkapkan
            total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
            keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1)     sampai dengan satu tahun;
            (2)     lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
            (3)     lebih dari 5 (lima)tahun.
       c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;                                    
       d)   total    pembayaran      minimum    sewa-lanjut   (sublease)   masa   depan   yang
            diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
                                                                                                                          
            (non-cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
Page 47
                                                                                             Page 47 of 83


No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       e)    keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                                
             dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
       f)    penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
            (1)    dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                                
            (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                            
                   pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
            (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                         
 21)   Khusus Industri Perbankan                                                                                        
       a)    Surat Berharga yang Diterbitkan
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
             (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
             (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
             (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                   perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                   persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
             (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                   yang diterbitkan.
       b)     Pinjaman Diterima
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
             (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                   perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                   dan persyaratan penting lainnya (debt covenance);
             (4)   Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
             (5)   Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                   lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                   manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                   terhadap laba bersih.
       c)     Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
Page 48
                                                                                              Page 48 of 83



No                                                Keterangan                                              Ada     Tidak   N/A   Keterangan
              (2)     Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
              (3)     Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
              (4)     Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                      menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                      pelaporan; dan
              (5)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                      komitmen dan kontinjensi.
 22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                                 
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
             (1) Saldo awal;
             (2) Penyisihan yang dibentuk;
             (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
             (4) Saldo akhir.
       b)    Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
       c)    Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
             sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
       d)    Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
             penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
             terpisah;
       e)    Tabel yang memuat penjelasan tentang:
             (1)    Saldo awal;
             (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
             (3)    Saldo akhir.
 23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
       a) imbalan Pasti
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     gambaran umum mengenai jenis program.                                                                      Catatan 17

            (2)     rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                    menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                    diatribusikan ke dalam:

                    (a)   biaya jasa kini;                                                                                 
                    (b)   biaya bunga;                                                                                     
                    (c)   iuran oleh peserta program;                                                                      
                    (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                               
Page 49
                                                                                          Page 49 of 83

No                                                           Keterangan                               Ada     Tidak   N/A   Keterangan
           (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                                   
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                              
           (g)   biaya jasa lalu;                                                                                          Catatan 17
           (h)   kombinasi bisnis;                                                                                     
           (i)   curtailment; dan                                                                                      
           (j)   penyelesaian.                                                                                         
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang                                  
           seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
           dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
                                                                                                                        
           SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
           diatribusikan pada setiap:
           (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
           (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
           (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                 uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
           (e)   iuran oleh peserta program;
           (f)   imbalan yang dibayarkan;
           (g)   kombinasi bisnis; dan
           (h)   penyelesaian;
     (5)   Rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
           (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan                                
                 posisi keuangan;
           (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                                      
           (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan                                
                 dalam SAK;
           (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang                             
                 diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
           (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos                              
           dimana hal tersebut termasuk:
           (a)   biaya jasa kini;                                                                                      
Page 50
                                                                                        Page 50 of 83

No                   Keterangan                                                                     Ada     Tidak   N/A   Keterangan
         (b)   biaya bunga;                                                                                          
         (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                                              
         (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset                            
               sesuai dengan SAK;
         (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor                             
               10% (sepuluh per seratus);
         (f)   biaya jasa lalu;                                                                                          Catatan 17
         (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                                  
         (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui                                
         segera dalam saldo laba, meliputi:
         (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                                                
         (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                                        
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada                                    
         pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
         kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total                               
         aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
         namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
         seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                                       
         (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
         (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian                                 
         yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
         utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak                             
         penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan                                      Catatan 17
         dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
         antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
         (a)   tingkat diskonto;                                                                                         Catatan 17
         (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode                            
               yang disajikan dalam laporan keuangan;
         (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam                                
               laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
         (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau                                      Catatan 17
              variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
Page 51
                                                                                               Page 51 of 83


No                        Keterangan                                                                       Ada     Tidak   N/A   Keterangan
            (e)    tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                                        
            (f)    asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                                          Catatan 17

     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren                                           
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:

            (a)    biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                   pascakerja periodik neto; dan
            (b)    akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
             (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                   wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                   tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                   angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
            (a)    nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau                                Catatan 17
                   defisit pada program; dan
            (b)    penyesuaian yang timbul pada:                                                                            
                   (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                          liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                   (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                          program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari                                    Catatan 17
          iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;
     (17)    khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
             sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:                                                               
            (a)    perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                   imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
            (b)    dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
                   maka Perusahaan mengungkapkan:
                   (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                        mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                        perubahan program selama periode tersebut;
                   (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan              huruf a)
                        butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                        kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                        pasti; dan
                   (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                        informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                        butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                        danbutir(16)sertabutiri.
Page 52
                                                                                               Page 52 of 83




No                            Keterangan                                                                   Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b) Iuran Pasti                                                                                                     
             Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
             jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
       c)   Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
             Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
                                                                                                                          
             panjang lainnya.
       d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
             Yang harus diungkapkanantara lain:
            (1)    iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                         
            (2)    penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
 24)                                                                                                                      
       Utang Obligasi
       Yang harus diungkapkan       antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
             asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
             obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
       b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
       f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
       g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
             dan
       h)    persyaratan penting lainnya.

 25)   Sukuk                                                                                                              
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
       b)   Perusahaan      harus mengungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                  (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                  (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                  (c)   nilai nominal;
                  (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                  (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi hasil
                        (untuk Sukuk mud harabah);
Page 53
                                                                                         Page 53 of 83


No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;
                (g) jangka waktu;
                (h) tujuan penerbitannya; dan
                (i)  persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).
 26)   Utang Subordinasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          
       a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
            kontraktual selama periode pelaporan
       b)   tujuan perolehannya;
       c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
       d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
       f)   persyaratan penting lainnya.
 27)   Obligasi Konversi                                                                                            
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
          pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
       b) periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
       c) dampak dilusi     apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
           dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d) jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan     dampak dilusinya;
       e) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       f) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
       g) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
       h) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
       i)  jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       j) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
       k) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
           wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
       l)  komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
       m) keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       n) persyaratan penting lainnya jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
           (dua belas) bulan;
Page 54
                                                                                                 Page 54 of 83


     No                                             Keterangan                                               Ada     Tidak   N/A   Keterangan
c.         Ekuitas

           Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
      1)
           Modal Saham
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)   Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                                                                                                                                  Catatan 19
                (1)   Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
                (2)   Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                                 
                      termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                (3)   Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                                     
                      penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
           b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;
                                                                                                                              
           c)   Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
                persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                                                                   Catatan 19
                (1)   Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                              
                (2)   Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                                    
                (3)   Pemegang saham lainnya;                                                                                      Catatan 19
                                                                                                                 
           d)   Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
                (1)   Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,                                            Catatan 19
                      seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan                        
                      dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                      Pemegang Saham (RUPS);
                (2)   Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,                         
                      penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                      Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                      waran, serta konversi obligasi; dan                                                                     
                (3)   Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                      penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
           e)   Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar                                     Catatan 19
                disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
Page 55
                                                                                                      Page 55 of 83




No                           Keterangan                                                                           Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
      Yang harus diungkapkan antara lain:

                                                                                                                                       Catatan 20
      a)    Rincian jumlah tambahan modal disetor;
                                                                                                                                       Catatan 20
      b)    Uraian sumber agio saham;
                                                                                                                                        Catatan 20
      c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                     
      d)    Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                                        
      e)    Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                                         
      f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:                                   
           (1)   Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                                                
           (2)   Penjelasan mengenai hubungan        sepengendali dari entitas-entitas yang
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)   Tanggal efektif transaksi;
           (4)   Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                 akibat   kom binasi bisnis tersebut;

           (5)   Kepemilikan entitas atau bisnis yang     dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                  yang terjadi;

           (6)   Nilai tercatat bisnis yang   dikombinasikan atau dialihkan      serta selisih antara nilai
                 tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang           diserahkan atau diterima; dan
           (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                 (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                       untuk periode yang disajikan kembali;
                 (b)   Ikhtisar jumlah   tercatat Aset dan Liabilitas    entitas atau bisnis yang
                       dikombinasikan;
                 (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                 (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
 3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Non pengendali
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (1)   Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                                             
Page 56
                                                                                                   Page 56 of 83




     No                            Keterangan                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
               (2)     Nama entitas anak; dan                                                                                 
               (3)     Nama pihak yang bertransaksi;
          b)    Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;                             
                dan
          c)    Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
                                                                                                                              
                Pengenda lian.
4)        Saham Treasuri                                                                                                      
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)         Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
                     disetor;
          b)     Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
                 diperoleh;
          c)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                 disetor;
          d)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
                 harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
          e)     Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5)        Saldo Laba
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                                   
          b)         Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
                     dan                                                                                                      
          c)         Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.                         
6)        Waran
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                                      
          b)    dasar penentuan Nilai Wajar waran;
                                                                                                                              
          c)    nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
                                                                                                                              
          e)    ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                                           
7)        Pendapatan Komprehensif Lainnya
                                                                                                                              
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                                      
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.
Page 57
                                                                                                          Page 57 of 83



          No                          Keterangan                                                                      Ada     Tidak   N/A   Keterangan
8)             Kepentingan Nonpengendali                                                                                                   Catatan 21
               Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
               ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
               tidak langsung pada entitas induk.
     d.        Laba Rugi Komprehensif
1)             Pendapatan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               a) Jumlah setiap kategori         signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
                    termasuk pendapatan yang berasal dari:
                    (1)   Penjualan barang;                                                                                                Catatan 22
                                                                                                                                            Catatan 22
                    (2)   Penjualan jasa;                                                                                 
                    (3)   Bunga;                                                                                                           Catatan 20
                    (4)   Royalti; dan/atau                                                                                           
                    (5)   Dividen;
                                                                                                                                      
                    diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                                                            Catatan 22
               b)    Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                                      
               c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
                    perseratus) dari pendapatan;
                                                                                                                                      
               d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
                    dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                                                                                                                                      
                    berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
               e)    Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:                                                        
                    (1)   Pendapatan kontrak konstruksi:
                          (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                                berjalan;
                          (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                                dalam periode berjalan; dan
                          (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
                    (2)   Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                          (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                                pelaporan;
                          (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan
                          (c)   Jumlah retensi;
                    (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                          Aset dan Liabilitas;
Page 58
                                                                                                Page 58 of 83




     No                           Keterangan                                                                Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara                               
               terpisah, antara lain:
               (1)    Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
               (2)    Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
                     keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
               (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
                     prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                     (a)    Pendapatan bruto;
                     (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
                     (c)    Total pendapatan neto.
2)
          Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
          Ketentuan Tarif                                                                                                  
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   Dasar ketentuan tarif;
          b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
          c)   Masa berlaku tarif;
          d)   Besa ran tarif; dan
          e)    Perjanjian lain yang terkait.

3)        Khusus Industri pembiayaan
          Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:                                               
          a)   Pendapatan pembiayaan konsumen;
          b)   Pendapatan anjak piutang; dan
          c)    Pendapatan sewa.

4)
          Khusus Industri Rumah Sakit
          Terdiri dari:
          Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan                          
          penunjang medis,
          Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
          a)   Restitusi;
          b)   Subsidi tidak mampu; dan
          c)    Selisih perhitungan klaim.
Page 59
                                                                                                  Page 59 of 83




     No                                            Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
5)         Khusus Industri Transportasi                                                                                      
           Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:

           a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
           b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
           c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
           d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
           e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
                dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
                tersebut.

6         ) Khusus Industri Telekomunikasi                                                                                   
           Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa      interkoneksi, jasa
           telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
           pihak lain.
7         ) Khusus Industri Asuransi:                                                                                        
           Pendapatan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
           premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
           untuk setiap jenis asuransi.
           Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
8)         Khusus Industri Jalan Tol:
           Pendapatan                                                                                                        
           Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)    Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
                dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
          b)    Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
                pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)         Khusus Industri Perbankan                                                                                         
           Pendapatan Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
           a)   Obligasi Pemerintah;
           b)   Kredit, dengan pengungkapan tam bahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
           c)   Efek-efek; dan
           d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
Page 60
                                                                                               Page 60 of 83




No                            Keterangan                                                                   Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                                        Catatan 23
            (1)   Biaya bahan baku;
            (2)   Biaya tenaga kerja; dan
            (3)   Biaya overhead
            ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
       b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari                                  Catatan 23
            pendapatan; dan
       c)    Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                                                Catatan 23

 11)   Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/ Beban Operasional                                                                         
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a)   Beban bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beban pegawai;
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beban asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.
 12)   Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian                                                                                   
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
            setiap jenis asuransi.

       b)   Beban K laim A suransi Jiwa
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
       c)    Komisi Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.
Page 61
                                                                                              Page 61 of 83




No                             Keterangan                                                                 Ada     Tidak   N/A   Keterangan
       d)      Hasil Investasi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.
 13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                                          
       Beban Departementalisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
       b)    Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
       c)      Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

 14)   Beban Usaha
       Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
       lain:
       a)    Beban penjualan;
                                                                                                                           
       b)    Beban distribusi; dan                                                                                         
       c)    Beban umum dan administrasi.                                                                                      Catatan 24
 15)
       Khusus Industri Perbankan
       a)      Beban Bunga                                                                                                 
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
             produk/jasa utama.
       b)      Beban Provisi dan Komisi
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
             berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

 16)   Khusus       Industri     Pembiayaan                                                                                
       BebanKerugian Penurunan Nilai
       Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
       masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
       Pembiayaan.
 17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)     rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                                      
        b)     rincian dan jumlah Beban lainnya.
                                                                                                                           
        c)     Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
             (1)    biaya pinjaman meliputi:
Page 62
                                                                                                  Page 62 of 83


No                                Keterangan                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan

                  (a)    beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                                  
                         efektif;
                  (b)    beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang                                    
                         berlaku; dan
                  (c)    selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang                             
                         selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
            (2)    biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:                           
                  (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                  (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                                                                                                                             
                         rugi; dan
                  (c)    amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung                            
                         nilai.
       d)    Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :                                
            (1)    bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                   yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2)    bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                   diungkapkan secara terpisah.

 18)   Khusus Industri Perbankan                                                                                             
       a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.
       b ) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
             dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
       c)    Keuntungan           (Kerugian)   Penjualan   Surat-surat   Berharga    dan   Obligasi
             Rekapitalisasi
             Pemerintah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

 19)   Pendapatan Komprehensif Lain
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
                                                                                                                            
       b)    keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
       c)    selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                                             
       d)    keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                                                 
       e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka                                   
            lindung nilai arus kas; dan                                                                                      
             bagian     pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.
Page 63
                                                                                                 Page 63 of 83




No                          Keterangan                                                                       Ada     Tidak   N/A           Keterangan
 20)   Pajak Penghasilan
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
                                                                                                                                           Catatan
                                                                                                                                            Catatan12c
                                                                                                                                                    13c
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                                 
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode                               
                  lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan                                                    Catatan 13d
                  temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif                                    
                  pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                                     
                  atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                  beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                                         
                  penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan                                  
                  kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                  dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
       b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
                                                                                                                              
       c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
            lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain      dari entitas asosiasi
            dan/atau Ventura Bersama;                                                                                         
       d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi
             dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:                                                                        
            (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi                                Catatan 22
                  dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                  tarif pajak yang berlaku; atau
            (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                  dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
       e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
            tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                                       
       f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
            dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
                                                                                                                              
            tangguhan dalam laporan keuangan;
Page 64
                                                                                              Page 64 of 83


No                            Keterangan                                                                  Ada     Tidak   N/A   Keterangan
     g    jumlah
           )     agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h    rekonsiliasi
           )           fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:                                    Catatan 13c
          (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;
          (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
           (3)   laba kena pajak;
     i    )perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai                                     Catatan 13c
                                                                                                              
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j    )pernyataan bahwa      laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian                              Catatan 13c
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum                                               Catatan 13c
          dikompensasi:
          (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                keuangan untuk periode sajian; dan
          (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:                                                              
          (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
          (2)   laba rugi dari   kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
               bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m    jumlah
           )     konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham                                          
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai     Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n    uraian
          )      jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan                                             Catatan 13d
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
          bisnis;
     o    )
          peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
          wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis                                
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p     )
          jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
          aset pajak tangguhan, apabila:                                                                                   
          (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                yang telah ada; dan
          (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
Page 65
                                                                                               Page 65 of 83




No                            Keterangan                                                                   Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
            dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat                                   Catatan 25
            diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
            mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
            sa ham;
       b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam                                          Catatan 25
                                                                                                               
            penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
            Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis   instrumen yang
            mempengaruhi laba per saham;
       c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
            mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
            penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
                                                                                                                            
            untuk periode sajian;
       d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,                                 
            selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
            pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
            berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
            dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
       e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
                                                                                                                            
 22)   Transaksi Pihak Berelasi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                                        
              jumlahnya:
              (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                    orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
              (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                    dengan entitas berelasi.
       b)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi                                     Catatan 26
              nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
              dan saldo dengan pihak dimaksud;
       c)     terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan                                Catatan 26
              pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
                                                                                                               
              komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
              dalam laporan keuangan, paling kurang:
Page 66
                                                                                            Page 66 of 83


No                          Keterangan                                                                  Ada     Tidak   N/A   Keterangan
          (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban                               
                terkait;
          (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,                                  
                termasuk komitmen, dan:
                (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                      sifat imba lan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                                        
                penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
          (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                                     
                dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)                                      
          dilakukan   secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
          (1)   entitas induk;
          (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau     Pengaruh Signifikan terhadap
                entitas;
          (3)   entitas anak;
          (4)   entitas asosiasi;
          (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
          (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
          (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok                                       Catatan 26
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:

          (1)   imbalan kerja jangka pendek;
          (2)   imbalan pascakerja;
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
          (5)   pembayaran berbasis saham.
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :                                                                     
          (1)   nama entitas     berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                Perusahaan;
Page 67
                                                                                                   Page 67 of 83



No                                 Keterangan                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan

               (2)     sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
               (3)     untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                       signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                       tersebut.
 23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
        a)     Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
        b)     Yang harus diungkapkan       antara lain:
                                                                                                                             
               (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                      dalam mata uang fungsional;
               (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
               (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
               (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                      timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                   dan
               (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                      dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                      pada awal dan akhir periode.
 24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                                       
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)     untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
       untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1)      peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                      penurunan nilai;
             (2)     jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                     dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                     penurunan nilai;
             (3)     jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                     periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                     tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
             (4)     goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
             (5)     jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                     komprehensif lain selama periode tersebut; dan
             (6)     jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                     pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
       b)     Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
              kelompok aset.
Page 68
                                                                                              Page 68 of 83




No                             Keterangan                                                                 Ada   Tidak   N/A   Keterangan
 25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan                                        
       Periode Lalu
       a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
            (3)   perkiraan dam pak estimasi pada periode mendatang.      Dalam hal jumlah
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diung kapkan.
       b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                  dan relevan;
            (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan.    Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                  disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
       c)   Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis dilakukan dan
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.
Page 69
                                                                                                      Page 69 of 83




No                             Keterangan                                                                         Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 26)   Kombinasi Bisnis
       a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
            bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
            (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                                                  Catatan 1c
            (2)    tanggal akuisisi;                                                                                                   Catatan 1c
            (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                   periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                                            Catatan 1c
            (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                                                         Catatan 1c

            (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                                          
                   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;

            (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;                                      
            (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai                                  Catatan 1c
                   Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
            (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:                                                         
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                         dan
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                         dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                         dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                         terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
            (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                   kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                   langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:                                                     
                   (a)   Nilai Wajar piutang;
                   (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                   (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                         yang diperkirakan tidak tertagih;
            (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                   yang diperoleh dan     Liabilitas yang diambil alih;                                                                Catatan 1c
            (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang   diakui pada Nilai Wajar:                                                   
                   (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
                         sumber daya ekonomi terjadi;
                   (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
Page 70
                                                                                              Page 70 of 83




No                     Keterangan                                                                         Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
                 jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:                                                  
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                  terkait perikatan dan kontijensi; dan
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                                    
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus)     dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada                                 
            tanggal akuisisi:
            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                  nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:                                             
            (a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                   diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                   akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali       Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                  bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                  keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak                                    
                  tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                  pada periode pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
            (c) kombinasi       bisnis   yang   terjadi   selama   tahun   berjalan   telah
Page 71
                                                                                               Page 71 of 83




No                                                                 Keterangan                              Ada     Tidak   N/A   Keterangan
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
          sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
          informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
          material:
          (1)    dalam hal   akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                 Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah                               
                 yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                 hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
                 (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
                 (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                       awalnya belum selesai; dan
                 (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                       selama periode pelaporan
          (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                 mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau                               
                 sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                 liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                 (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                       yang timbul selama penyelesaian;
                 (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                       perubahan tersebut; dan
                 (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                       imbalan kontinjensi;
          (3)     liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                                      
          (4)     rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;                          
          (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada                                 
                 periode pelaporan yang:
                 (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                       diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                       periode pelaporan sebelumnya; dan
                 (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang   diungkapkan untuk memahami
                       laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
     c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
          transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                                       Catatan 3b
Page 72
                                                                                                  Page 72 of 83



No                             Keterangan                                                                     Ada     Tidak   N/A   Keterangan
       d)    Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
       dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
            (1)    jumlah harga yang dibayarkan;                                                                                   Catatan 1c
            (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Bank;                                                                  Catatan 1c
            (3)    Jumlah Kas dan Bank pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila                                               Catatan 1c
                    Pengendalian diperoleh; dan
            (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Bank pada entitas anak atau                                       
                    bisnis lainnya    apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                    kategori utamanya.
 27)   Segmen Operasi
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    pengungkapan pada level segmen;
            (1)    informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi                                         Catatan 3w; 29
                        segmen dilaporkan; dan
                  (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                        dilaporkan;                                                                                                Catatan 3w; 29
            (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                  tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar                                 Catatan 3w; 29
                  pengukurannya;
            (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                  dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                  terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                                                  Catatan 3w; 29
       b)    pengungkapan pada level entitas
            (1)   Informasi produk dan jasa                                                                                    
                  Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                  kelompok produk dan jasa yang serupa.
            (2)   Informasi wilayah geografis                                                                                  
                  (a)    Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                        i.   negara domisili Perusahaan; dan
                        ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                             pendapatan. Dalam hal    pendapatan dari suatu negara asing secara
                             individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                             terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada Negara
                             tersebut secara individual.
Page 73
                                                                                                        Page 73 of 83


No                                                      Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan


                   (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                         aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang                                
                         berlokasi di:
                         i.     negara domisili Perusahaan; dan
                         ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                               Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                               material,      maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
       (3)         Informasi pelanggan utama
                   Dalam hal       pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                   mencapai 10%         (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                   Perusahaan harus mengungkapkan:
                   (a)   fakta;                                                                                                    
                   (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
                   (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.
 28)
       Operasi yang Dihentikan
       a)    Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                                   
             (1)     uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2)     uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                     yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
                     dihentikan; dan
             (3)     pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                     aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
        b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
             dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                    komprehensif meliputi:
                     (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                              dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                     (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke           Nilai Wajar setelah
                              dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                              yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                              yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                    pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                    yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 74
                                                                                                Page 74 of 83


No                                                   Ket                                                    Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
       a)     Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,                                   
              yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk
              tujuan spekulasi;
       b)     Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
             mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
             lindung nilai dan
             (1) hakikat   dan kelompok
                               sifat dari non lindungberupa
                                           transaksi, nilai: transaksi berjangka dalam bentuk
                   valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
             (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);
             (3)   tanggal jatuh tempo;
             (4)   nilai keseluruhan kontrak dan    Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                   keua ngan;
             (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
             (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
             (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)     Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                   untuk mencapai tujuan tersebut;
             (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                   nilai; dan
             (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                   tujuannya.
 30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
       a)   Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
            memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi                                  Catatan 29
            keuangan; dan
       b)   hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar                                   Catatan 29
                                                                                                                
            aset keuangan dan liabilitas keuangan.
 31)   Dividen                                                                                                               
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
            sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
       b) jumlah utang dividen untuk:
Page 75
                                                                                                    Page 75 of 83




No                                  Keterangan                                                                  Ada   Tidak   N/A   Keterangan
             (1) periode pelaporan, dan
             (2) periode sebelumnya;
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
             periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
             diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
       d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
 32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                                                
       Yang harus diungkapkan antara lain:
         a)       jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
                  secara terpisah;
            b)    jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
                   Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
         c)       daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                  bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
         d)       dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
                  ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                   (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
                   (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                       liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang     terkait dengan bagian
                       partisipasinya dalam Ventura Bersama.

 33)   Perikatan dan Kontinjensi
       a)        Perikatan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)      perikatan yang meliputi:
                     (a)     perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                             royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                                                                                                                               
                             i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                             ii.    periode berlakunya perikatan;
                             iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                             iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                             v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
                     (b)      kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang                            
                             akan datang, seperti:   pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                             untuk investasi, diungkapkan:
Page 76
                                                                                                      Page 76 of 83


No                                  Keterangan                                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan
                       i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                       ii. periode berlakunya perikatan;
                       iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                       iv. sanksi-sanksi;
          (2)    pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                                                   
                (a)     pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                        antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                (b)     latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                (c)     periode berlakunya jaminan; dan
                (d)     nilai jaminan;
          (3)    fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya          fasilitas L/C, cerukan bank; dan                      
          (4)    uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                                   
     b)   Kontinjensi
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          (1)   perkara atau sengketa hukum,
                diungkapkan:                                                                                                     
                (a)         pihak-pihak yang terkait;
                (b)     jumlah yang diperkarakan;
                (c)         latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                        dan
                (d)         dampak keuangan;
          (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah                                        
                lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                dampak keuangannya;
          (3)    kemungkinan liabilitas pajak tambahan:                                                                          
                (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                       pokok dan denda atau bunganya; dan
                (b)     sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                        banding);
          (4)    peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:                                                    
                (a)         karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                (b)         estimasi dari dampak keuangannya;

                 (c)        indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                            keluar sumber daya; dan
                (d)         kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
Page 77
                                                                                                   Page 77 of 83




No                             Keterangan                                                                      Ada     Tidak   N/A   Keterangan
 34)   Khusus Industri Perkebunan
       Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma                                                                                        
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
       b)    Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
       c)    Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
       d)    Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
       e)    Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
       f)    Isi perubahan perjanjian, jika ada.

 35)   Manajemen Risiko Keuangan
       a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
            laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
            keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
            pada risiko sebagai berikut:
            (1)    risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                   tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                                                                                                                                    Catatan 30

                   akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)    risiko likuiditas, antara lain:
                                                                                                                                     Catatan 30
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang             
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                        pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai     cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                                         Catatan 30
            (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                  rugi dan ekuitas; dan
            (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                                                
       b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                                                    Catatan 30
            kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
            instrumen keuangan.

 36)   Khusus Industri Perbankan
       a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)                                                                        
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
Page 78
                                                                                               Page 78 of 83




No                           Keterangan                                                                    Ada     Tidak   N/A   Keterangan
       posisi keuangan;
            (2)    Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
            (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.


       b)    Posisi Devisa Neto
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                   laporan posisi keuangan;
            (2)    Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
            (3)    Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.
       c)    Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
            Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
            pihak ketiga di bank.
       d)    Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

 37)   Kuasi-Reorganisasi
       Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang                                  
       meliputi:
       a)     Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
              tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
       b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
       setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di            masa mendatang;
       c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
             reorganisasi;
       d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
             digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
       e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
             laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
             reorganisasi.
 38)   Pengelolaan Modal
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola                              Catatan 30
Page 79
                                                                                                   Page 79 of 83


    No                          Keterangan                                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan

              permodalannya, termasuk:
              (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
              (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                 memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
              (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;                                           
         b)    ringkasan data kuantitatif tentang   bagian yang dikelola sebagai modal;
         c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
         d)    pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
                                                                                                                              
               eksternal (jika ada); dan
         e)    konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila                           
               terjadi ketidakpatuhan.

3        9
         Transaksi )Nonkas                                                                                                    
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas                                
         dan Bank yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
         Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
         akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

4        0
         Pembayaran
                )             Berbasis     Saham
         Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                                 
         a)      rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
                 ataupun jangka panjang;
         b)     penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
                pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
                kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
                penyelesaian;
         c)     jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                opsi saham;
         d)      untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
                 pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
         e)      kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
                 yang beredar pada akhir periode;
         f)      penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan        paling kurang hal-hal sebagai
                 berikut:
                (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang      Nilai Wajar
                      opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana
                      Nilai
Page 80
                                                                                                 Page 80 of 83




  No                           Keterangan                                                                    Ada   Tidak   N/A   Keterangan


               (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran       Nilai Wajar tersebut
                      untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                      opsi saham);
       g)     dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
              suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)    Khusus Industri Asuransi:
       a)    Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas                                                   
       Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Analisis Kekayaan;
            (2) Perhitungan batas ting kat solvabilitas;
            (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
            (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
            (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42)    Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:                                                                                      
       a)    Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b)    Jenis Akad Asuransi Syariah;
       c)    Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
             dan
       d)    Zakat.

43)    Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)    Kontrak reasuransi;                                                                                           
       b)    Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
       c)    Rasio keuangan penting;
                                                                                                                           
       d)    Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                                                 
       e)    Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
                                                                                                                           
             perusahaan.
                                                                                                                           
44)    Khusus Industri Kehutanan :
       a)     Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                                             
Page 81
                                                                                              Page 81 of 83


  No                                              Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A   Keterangan
       b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
            lainnya;
       c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
            kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
            kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
       d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
       e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
            dan akumulasinya; dan
       f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45)    Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                                               
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1)   tanggal terjadinya;
             (2)   sifat peristiwa; dan
            (3)    estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                   tersebut tidak dapat dibuat.

46)    Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
       dengan Aktivitas Perusahaan
       Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait                                  
       dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
       harus diungkapkan antara lain:
       a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
       b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
       c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
       d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
             keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
             atau diestimasi secara wajar.
Page 82
                                                                                                 Page 82 of 83




  No                          Keterangan                                                                     Ada   Tidak   N/A   Keterangan
47)
       Reklasifikasi
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:                                              
             (1)   sifat reklasifikasi;
            (2)    jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                   dan
            (3)    alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal     reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
             (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
             (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

48)    Hibah Pemerintah                                                                                                     
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:
       a)   sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
            bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
       b)   kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
            pemerintah yang telah diakui.
49)    Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                                                      
       a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
             menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
             pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
            (2)      rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                    penjelasannya; dan
            (3)     rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                    beserta penjelasannya.
       c)   Dalam hal     Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di Negara
            tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.
Page 83

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.41 MB
Published31 Jul 2023
Pages83
Characters255,430
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result