Skip to content
Back to announcement

20230731_MLPT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31355952_lamp3.pdf

Financial statement Text extracted MLPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 85

Page 1
                                                                     Page I of 85




                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                               INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (v') diisi pada kolom 'Ada' apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom 'Keterangan' ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan .
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda v') diisi pada kolom 'Tidak Ada' dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (v') diisi pada kolom 'N/A'.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).

Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik        PT Multipolar Technology Tbk dan Entitas Anak

  Bidang Usaha                        Jasa dan Perdagangan
  Jenis penawaran Umum                Saham



                                              30 Juni 2023             31 Desember 2022
  Nama Kantor Akuntan Publik           -                         KAP Amir Abadi Jusuf,
                                                                 Aryanto, Mawar & Rekan

  Nama Partner                         -                         Tjun Tjun
  Opini Akuntan                        -                         Wajar tanpa modifikasian

  Catatan tentang Opini (jika ada)     -                         -
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                   Page 2 of 85




                                                              Ya                  Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang "Tanggung           v'
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan"

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang "Independensi        v'
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal"



Data Keuangan Penting (dalam jutaan Rp, kecuali laba per saham)

                                   30 Jun       31 Des       30 Jun
   Periode laporan keuangan
                                    2023         2022         2022
 Laba Rugi dan Penghasilan
 Komprehensif Lain
 Pendapatan                       1.572.684     3.442.223    1.670 .255
   Laba brute                       234.306       567.014      261.322
   Laba usaha/operasional           101.970       321.410      159.644
   EBITDA                           194.748       449.729      229.611
   Laba Bersih tahun berjalan        77.176       556 .089     293.609
 Laba komprehensif                   80.153       549.483      281.629
   Laba Per saham (dasar)                41            298          158
   Laba Per saham (dilusian)                -            -                -
 Laporan Posisi keuangan
 Jumlah Aset                      2.708.908     2.720.784    2.676.872
  Jumlah Aset Lancar              1.781.064     2.071.273    2.152 .584
  Jumlah Aset Tidak Lancar           927.844      649 .511     524.288
 Jumlah Liabilitas                2 .143.717    1.896.361    1.814.910
  Jumlah Liabilitas Jangka        1.930.620     1.762.829    1.711.296
 Pendek
  Jumlah Liabilitas Jangka          213 .097      133.532         103.614
 Panjang
 Jumlah Ekuitas                     565.191       824.423         861.962
Page 3
                                                                                                           Page 3 of 85




         Modal Disetor                          310.678                     310.646                   325.442
         Saldo Laba                             254.513                     513. 777                  536.520

     Rasio Keuangan*
      Rasio Lancar (%)                            92,25                          117,50                    125,79
      ROA(%)                                       2,85                           20,44                     10,97
      ROE(%)                                      13,65                           67,45                     34,06
      Ebitda thd pendapatan (%)                   12,38                           13,07                     13,75
* dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

         1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing - masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
            atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
            dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
            atau Perusahaan Publik.
         2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
            No VIII.G . 17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.

..       ·~                                                                               . . 1~. ;                                     .-- .,                               , . .,--.. .   - ;                   ..   . ,.
                                                                                                                                                                                                                              ....
     ~



I! '!: ~ '        '      ., '   ~
                                     -                     ~   Y.   ,,   ; ,,

                                                                         lc,1
                                                                                ~



                                                                                ..   ••
                                                                                                      1!   #   ,.   .   ~
                                                                                                                            j
                                                                                                                            -~·'
                                                                                                                                   ";
                                                                                                                                           •1.-:       '   ' .. ,t;~,.                        !"   a
                                                                                                                                                                                                       •'
                                                                                                                                                                                                            ..,
                                                                                                                                                                                                                                     _-; r,1('
              Laporan Keuangan Terdiri dari:
         1    Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                                                           y                                         Halaman 1-3

         2    Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode                                                                   y                                         Halaman 4

         3    Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                                                             y                                         Halaman 5

         4    Laporan arus kas selama periode                                                                                                      y                                         Halaman 6

         5    Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                                                                                   y
              Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
              membuat penyajian kembali pos- pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
              mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
         6    Catatan atas Laporan Keuangan                                                                                                        y                                         Halaman 7 - 88
Page 4
                                                                                           Page 4 of85




           1.
                Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
                berikut:
                a.   gambaran umum Perusahaan;
                b.   dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                     diterapkan;
                c.   informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                     laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                     sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
                d.   pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                     1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                         dalam laporan keuangan; dan
                     2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                         informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan .
                Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
                adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata " sebagian".
           2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing - masing pos mengenai Aset
                yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

           3_   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
                diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
                manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
           4.   diungkapkan alasannya.

                Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.              Gambaran Umum Perusahaan
                Hal -ha I yang harus diungkapkan, antara lain :

     a.         Pendirian perusahaan                                                                              Catatan la. Pendirian
                                                                                                                  Perusahaan

          1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                                ...;
          2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   ...;
                berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

          3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            ...;
                periode pelaporan ;

          4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha ;                              ...;
Page 5
                                                                                  Page 5 of 85




      Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
      melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
      disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate          v'
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya .

7)    Khusus Industri Media                                                                           v'
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

8)    Khusus Industri Jalan Toi                                                                       v'
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
      tol tersebut.

9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                            v
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                 v
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan pr insip syariah (jika ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                       v
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan .
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
         •     Nama lokasi ;
         •     Nama pemilik izin lokasi ;
         •     Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
         •     Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
         •     Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
               per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi :
         •     Na ma lokasi;
         •     Nama pemilik ij in lokasi;
         •     Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
         •     Persentasi kepem ilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi ;
         •     Jumlah Cadangan Terbukti (Pl) , keterangan tentang pihak yang melakukan
               sertifikasi, dan tanggal sertifikasi ;
Page 6
                                                                                     Page 6 of85




                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasj/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH .
b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:                                       Catatan lb. Penawaran
                                                                                                          Umum Efek Perusahaan

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang          y
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                     y
     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                          y
     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)                          Catatan le. Susunan Entitas
           Yang harus diungkapkan antara lain :                                                           Anak

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak         y
           langsung ;

     2)    Tempat kedudukan;                                                                          y
     3)    Jenis usaha ;                                                                              y
     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                         y
     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                              y
     6)    Total Aset; dan                                                                            y
     7)    Informasi penting lainnya antara lain :
Page 7
                                                                                       Page 7 of85




               sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
               memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
               (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
                                                                                                         ...;
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk               ...;
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan

          f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
               mengungkapkan :
               (1)    keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                      porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                      sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                      hilangnya Pengendalian;
               (2)    jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
               (3)    jumlah harga yang diterima;
               ( 4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
               (5)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                      Pengendalian dilepaskan; dan
          jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya
          dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.


d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit                                                        Catatan ld. Dewan
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                   Komisaris, Direksi, Komite
                                                                                                                Audit dan Karyawan

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
          audit;
Page 8
                                                                                                Page 8 of85




          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                    v'        Catatan 28. Transaksi dan
                                                                                                                         Saldo Pihak Berelasi

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan           v'
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.

     e.        Penerbitan Laporan Keuangan                                                                               Catatan ld. Dewan
                                                                                                                         Komisaris, Direksi, Komite
                                                                                                                         Audit dan Karyawan
          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          v'
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                    v'

2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

     a.        Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                         Catatan 2a. Kepatuhan
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan                    terhadap Standar Akuntansi
                                                                                                                         Keuangan
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan                                                          Catatan 2b. Dasar
                                                                                                                         pengukuran dan
                                                                                                                         penyusunan Laporan
                                                                                                                         keuangan konsolidasian

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.          v'
          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                            v'
               b) fakta dan alasan perubahan , apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                      v'
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                  v'
          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                       v'

                                                                                                                                                       ,.
                                                                                                                                                      1 1
Page 9
                                                                                      Page 9 of85




          Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                           2u.     Sumber
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,        ketidakpastian estimasi dan
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah        pertimbangan       akuntansi
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan                           yang penting

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                               v'   Catatan 2c. Prinsip-prinsip
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                             konsolidasian

          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
               dan entitas anak;
          b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain :                                                            Catatan 2m. Selisih Nilai
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan              Transaksi Restrukturisasi
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                 Entitas Sepengendali
Page 10
                                                                                      Page 10 of85




     b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                   v
     c)
     d)
          pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                                                                                                           v
          Perusahaan, antara lain:                                                                         v
          (1)    pembelian dengan diskon;
          (2)    akuisisi secara bertahap; dan
          (3)    imbalan kontinjensi.                                                                  '
3)   Kas dan setara kas;                                                                                       Catatan 2d . Kas dan Setara
     Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara                      kas
     kas.

4)   Instrumen Keuangan
     a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas                      Catatan 2e. Instrumen
               biaya transaksi;                                                                                keuangan
           (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                           Catatan 32. Manajemen
           (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                                 risiko keuangan

           (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                          Catatan 2k . Penurunan nilai
                                                                                                               aset
           (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
               keuangan;                                                                                       Catatan 2u . Sumber
                                                                                                               ketidakpastian estimasi dan
           (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
                                                                                                               pertimbangan akuntansi
           (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                         yang penting
               penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
               (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                 (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                 (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                       keuangan derivatif; dan
                 (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.

     b)    Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain :
           (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (2)    pengakuan awal Sukuk;
Page 11
                                                                                Page 11 of85




           (3)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           ( 4)   Penyajian pendapatan sukuk; dan
           (5)    penyajian amortisasi biaya transaksi.


     c)    Sukuk yang diterbitkan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)    pengakuan awal Sukuk;
           (2)    pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (3)    biaya transaksi penerbitan Sukuk ;
           ( 4)   posisi penyajian Sukuk; dan
           (5)    akad syariah yang digunakan.

5)   Khusus Industri Perbankan                                                                   v'
     a)    Giro Wajib Minimum
           Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum .
     b)    Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
           Lain.
     c)    Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
           Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
           dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara la in unsur-unsur Piutang Reverse Repo , metode pencatatan
     dan pengukurannya .

7)   Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain :
     a)   Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapital isasi
        Pemerintah;dan
     c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan .
Page 12
                                                                                       Page 12 of85




 8)   Khusus Industri Perbankan                                                                       v'
      a)    Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            ( 1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
            (2) Dasar penyajian atas kredit;
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain :
            (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
            (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
                  saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan .
 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                v'
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.
10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
           atau dita nggung oleh perusa haan) .
11)   Sewa                                                                                                 Catatan 2f. Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi ; dan
Page 13
                                                                                Page 13 of 85




      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :                                                                               Catatan 2g. Persediaan
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan
         HTI Dalam Pengembangan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Beban -beban yang dikapitalisasi, antara lain : kewajiban kepada negara, pemeliharaan
         sarana dan pra -sarana .
         HTI Siap Panen
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan
         Tanaman Perkebunan
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
               menghasilkan, atau tanaman tela h menghasilkan ;
         (2)   Dasar penilaian dan pengukuran ;
         (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tana man telah
               menghasilkan ;
         (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
         (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman .
      c) Khusus Industri Peternakan
         Hewan Ternak
         Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :
               (a)   Metode penilaian;
               (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
               (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada .
         (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
               (a)   Metode penilaian ; dan
               (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                     ternak telah menghasilkan.
Page 14
                                                                                    Page 14 of85




      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;
      c)   pengelompokan Aset Tetap;
      d)   metode penyusutan yang digunakan;
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
      g)   penghentian pengakuan;
      h)   nilai residu; dan
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan .

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                              v'
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                     v'
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama .

16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul ; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
17)   Aset Tak Berwujud                                                                                 Catatan 21. Aset
      Yang harus dijelaskan antara lain :                                                               takberwujud

      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber t erjad inya Aset Takberwujud ;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
Page 15
                                                                                   Page 15 of85




      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :                                                                        v'        Catatan 2i. Properti
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                    Investasi

      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.
21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                 v'
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing -masing kategori simpanan .
      Simpanan dari bank lain
Page 16
                                                                                 Page 16 of 85




       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
       b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)    Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
       b) dasar penentuan nilai provisi.

24 )   Utang Repo
       Yang harus dijelaskan antara lain unsur- unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
       pengukurannya.

25)    Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
       Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
       b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan ;
       c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
       d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
            (1)   Lokasi penambangan;
            (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing - masing lokasi penambangan; dan
            (4)   Saldo akh ir untuk masing -masing lokasi penambangan .
26)    Khusus Industri Pertambangan Umum                                                         v'
       Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
        Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
            bersangkutan;
Page 17
                                                                                    Page 17 of85




      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan , taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan ; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.
27)   Pengakuan Pendapatan                                                                                  Catatan 2n . Pengakua n
      a) Yang harus dijelaskan antara lain :                                                                pendapatan dan beban
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada ; dan
                                                                                                       v'
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan , kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terka it.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak .

      c)   Khusus Industri Asuransi
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                 (c)   Penyaj ia n pendapatan prem i dala m lapora n laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetuju i, kla im dalam
                        roses en elesaian klaim an ter ·adi namun belum dila orkan dan beba n
Page 18
                                                                                       Page 18 of 85




                        penyelesaian klaim; dan
                  (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
      d)   Khusus Industri Real Estate
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)    Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2)    Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3)    Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
                  tercatat proyek;
           ( 4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5)    Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                  dan
           (6)    Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.
28)   Program Loyalitas Pelangan
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                                  Catatan 2o. Transaksi dan
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         saldo dalam mata uang
                                                                                                                 asing
      a)   ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b)   perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
           moneter; dan
      c)   referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
           uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                                      Catatan 2t. Transaksi
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         dengan pihak-pihak berelasi

      a)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b)   Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                                      v'
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan .

32)   Pajak Penghasilan                                                                                v'        Catatan 2p. Pajak
      Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                         penghasilan

      a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b) ketentuan mengenai saling hapus;
Page 19
                                                                                     Page 19 of85




      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja                                                                                 Catatan 2q . Imbalan Kerja
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
         dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian .

34)   Saham Treasuri
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
      termasuk pengukurannya .

36)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a)   Dasar dilakukannya kuasi -reorganisasi;
      b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas ; dan
      c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas .
      Catatan : Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

37)   Biaya Pinjaman
      Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
      dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian .

38)   Segmen Operasi                                                                                Catatan 2r. Segmen operasi
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
      mengidentifikasikan Segmen Operasi.

39)   Laba (Rugi) per saham                                                                         Catatan 2s. Laba per saham
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
      (rugi) per saham dilusian.
Page 20
                                                                                            Page 20 of85




3.             Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.        Aset

          1)   Kas dan Setara Kas                                                                          ...;          Catatan 3: Kas dan setara
               Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                       kas

               a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;
               b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
                      asing;
               c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan
               d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh             ...;
                      kelompok usaha disertai pendapat manajemen .
          2)   Khusus Industri Perbankan                                                                          ...;
               a)     Kas

                      Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.
               b)     Giro pada Bank Indonesia
                      Yang harus diungkapkan antara lain :
                      (1)    Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
                             dalam mata uang original) ; dan
                      (2)    Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
                             saat periode pelaporan.

               c)     Giro pada Bank Lain
                      Yang harus diungkapkan antara lain :

                      Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
                      (1)    Jumlah penyisihan penurunan nilai;

                      (2)    Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro ;
                      (3)    Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
                             hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                      ( 4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun ; dan
Page 21
                                                                                    Page 21 of85




             (5)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)     Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

             Yang harus diungkapkan antara lain :

             (1)     Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;
             (2)    Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                    dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
             (3)    Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);
             (4)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
             (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                    istimewa dan pihak ketiga;
            (6)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (7)     Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;
            (8)     Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
                    operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                    tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
            (9)     Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
3)   Piutang Usaha                                                                                             Catatan 4. Piutang usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                     -./
     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                            -./         Catatan 28. Transaksi dan
                                                                                                               Saldo Pihak Berelasi
     c)    jumlah piutang menurut mata uang;                                                       -./         Catatan 29. Aset dan
                                                                                                               liabilitas moneter dalam
                                                                                                               valuta asing.
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                            -./
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai          -./
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen              -./
           atas ketertagihan piutang apabila t idak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;          -./
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                            -./
     i)    informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:                  -./
           (1)     jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
Page 22
                                                                                      Page 22 of85




                  lain yang diatur dalam perjanjian; dan

          (2)     jaminan yang diberikan (bila ada) .

4)   Khusus Industri Asuransi

     a)   Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1)     Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
          (2)     Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
          (3)     Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     b) Piutang Koasuransi
        Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
          (1)     Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
          (2)     Jumlah menurut jenis asuransi; dan
          (3)     Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas .
     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1)     Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;
          (2)     Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan
          (3)     Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
     d)   Piutang Hasil Investasi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain :
          (1)     Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga ;
          (2)     Jumlah piutang menurut jenis investasi ;
          (3)     Jumlah piutang menurut mata uang; dan
          (4)     Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

5)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                      v'
     a)     Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh : kendaraan
                   bermotor, elektronik, rumah , dan lain-lain) ;
Page 23
                                                                           Page 23 of85




     (2)   Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen ;
     (3)   Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja
     (4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
           pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
           tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;
     (5)   Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;
     (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
           pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;
     (7)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun ; dan
     (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
           jaminan atas utang.
b)   Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
           jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
           recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse) ; dan
     (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
           diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
c)   PiutangSewa Pembiayaan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga ;
     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
         minimum pada akhir periode pelaporan . Di samping itu, lessor mengungkapkan
         investasi sewa brute dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
         periode pelaporan, untuk setiap periode berikut :
           (a) kurang dari satu tahun
           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun
           (c) lebih dari lima tahun
     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;
     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;
     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
Page 24
                                                                                Page 24 of85




           (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)    Piutang Sewa Operasi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a)   kurang dari satu tahun
                 (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun
                 (c)   lebih dari lima tahun
           (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
           (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.


6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi

     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Jumlah piutang dari masing - masing kontrak konstruksi ; dan
     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi .


7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;
     b)   laba yang diakui;
     c)   kerugian yang terjadi; dan
     d)   pekerjaan yang sudah ditag ih (termin).
8)   Piutang Reverse Repo                                                                      v'
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
Page 25
                                                                                   Page 25 of85




      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;
      c) Nama pihak/counterparty;
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;
      f)   Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
9)    Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;
      b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
         yang tidak tertagih; dan
      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.
10)   Piutang Dividen dan Bunga                                                                         v'
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
      dendakepada pihak lain.
11)   Piutang Lain-Lain                                                                                      Catatan 5. Aset keuangan
                                                                                                             lancar dan tidak lancar
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    lainnya
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan

      c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.
12)   Aset Keuangan Lainnya                                                                                  Catatan 5. Aset keuangan
                                                                                                             lancar dan tidak lancar
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar                     lainnya
      maupun tidak lancar.
      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
           ketiga dan pihak berelasi.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;      v'
Page 26
                                                                                  Page 26 of85




               laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,               Halaman 4. Laporan Laba
               baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang                      Rugi dan Penghasilan
               diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                                               Komprehesif Lain
                                                                                                             Konsolidasian
                                                                                                             Catatan 27. Beban Lain -lain
         (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                v
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
         (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,             v
               untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;
         (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada) .                                v
         (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang               v
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
         (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                        v
               (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;
               (b)   alasan reklasifikasi; dan
               (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
                     direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.



         (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas
               atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
               tersebut;
         (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
               dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
               keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
              tempo .
13)   Khusus Deposito                                                                                v       Catatan 3. Kas dan setara
                                                                                                             kas
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain :
      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                                       Catatan 5. Aset Keuangan
                                                                                                             Lancar dan tidak lancar
                                                                                                             Lainnya
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                            Catatan     29.    Aset  dan
                                                                                                             liabilitas moneter dalam
Page 27
                                                                                  Page 27 of85




      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                                valuta asing

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.
14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
      b) tujuan model usaha yang digunakan;
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain :
      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
      d) Informasi penting lainnya.
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana                                                                       Catatan 5. Aset Keuangan
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:                                                            Lancar dan tidak lancar
                                                                                                             Lainnya
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                              v'        Catatan    29 .  Aset   dan
                                                                                                             Liabilitas  Moneter dalam
                                                                                                             Mata Uang Asing
      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan      v'        Catatan 27. Beban Lain-lain
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Tagih
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya) .
18)   Khusus Industri Asuransi                                                                          v'
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.
19)   Pinjaman Polis                                                                                    v'
      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
      a)   Saldo pinjaman pol is menurut jenis mata uang;
Page 28
                                                                                     Page 28 of85




      b)   Tingkat suku bunga.
20)   Khusus Industri Perbankan

      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
               waktu serta kolektibilitas;
      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;
      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun ;
      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
               menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
               cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
               jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
               ketentuan Bank Indonesia;

      h}       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
      i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
               agen, atau anggota sindikasi;
      j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;
      k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia ;
      I)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.
21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo ;

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
           dan mutasi selama periode berjalan;
      c)    Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga ;
Page 29
                                                                                   Page 29 of85




      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
           tagihan akseptasi
22)   Persediaan                                                                                              Catatan 6. Persediaan
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi     v'
                 yang sesuai bagi Perusahaan;
           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya              v'
                 untuk menjual;
           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;
           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan           v'
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai            v'
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                 berjalan;
           (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang              v'
                 diturunkan;

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                    v'
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
           (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                v'
                 dijaminkan; dan

           (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan   v'
                 risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                 asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

      b)   Khusus Industri Perhotelan

           Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
           diungkapkan antara lain:

           (1)     Makanan dan minuman ;
           (2)     Perlengkapan; dan
           (3)     Barang Dagangan.
Page 30
                                                                           Page 30 of85




      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
            (a)   Tanah Matang;
            (b)   Unit Bangunan; dan
            (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
      (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
            berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
            akan dialihkan, bila ada.

d)    Tanah untuk Pengembangan                                                            ...;
      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;

      (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
            pengembangan; dan

      (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang .

e)    Khusus Industri Media

      Tambahan pengungkapan antara lain:

      (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);

      (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);

      (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan

      (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.

f)    Khusus Industri Rumah Sakit

      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1)   Obat-obatan;
      (2)   Perlengkapan medis (disposable); dan
      (3)   Persediaan lainnya

g)   Khusus Industri Peternakan
Page 31
                                                                                     Page 31 of85




           (1)   Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:

                 (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

           (2)   Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                 (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                       telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                 (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak t iap kelompok selama paling
                       tidak 2 tahun terakhi r ;

                 (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                 (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                       persediaan yang mati atau hilang;

                 (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                       risiko yang ditutup;

                 (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                       atau metode penghapusan langsung;

                 (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi ; dan

                 (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                       jaminan.

23)   Pajak Dibayar Di muka                                                                          v'   Catatan 13a . Pajak dibayar di
                                                                                                          muka
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                 Catatan 13e. Surat
                                                                                                          Ketetapan Pajak

      a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing - masing pajaknya ; dan
      b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

24)   Biaya Dibayar Dimuka                                                                                Saldo di bawah 5% dari nilai
                                                                                                          total asset.
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.

25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
      Yang harus diungkapkanantara lain:
Page 32
                                                                                   Page 32 of85




      (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
             yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai ;
      (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku ; dan
      (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya , diungkapkan :
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                       atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                       dijual; dan
                   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual ;
             (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
             (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                   sebelumnya .

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara la in :                                                                   Catatan 28 . Transaksi dan
      a)     rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                          saldo pihak berelasi
      b)     alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan                   Catatan 5. Aset Keuangan
             terjadinya piutang pihak berelasi tersebut ;                                                 v   lancar dan tidak lancar
                                                                                                              lainnya
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai , beban cadangan kerugian penurunan nilai
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                      v
      d)     pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nila i;
             dan
                                                                                                      v
      e)     dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
             dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                  v
27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harusdiungkapkan antara lain:
      a)    nama entitas asosiasi ;                                                                       v
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan , beserta alasannya ;           v
                                                                                                          v
Page 33
                                                                                   Page 33 of85




      c)   nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
           tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
      e)   alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
                                                                                                   v
           (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
           atau tidak langsung;
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
                                                                                                   v
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
           periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
           periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
                                                                                                   v
         untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan
                                                                                                   v
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
           investor lain;
                                                                                                   v
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
           semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
                                                                                                   v
      k)   ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam             v
           kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
           Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.


28)   Khusus Industri Konstruksi
      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)   Penyisihan periode berjalan;
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)   Saldo akhir.
30)   Khusus Industri Jalan Toi
Page 34
                                                                                    Page 34 of85




      Hak Bagi Hasil Toi
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.
31)   Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                 dan
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saide akhir;
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat/ Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
32)   Khusus Industri Peternakan
      Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
Page 35
                                                                                  Page 35 of85




      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
           ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33)   Properti Investasi
                                                                                                           Catatan 2i. Properti investasi
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           Catatan 8. Properti Investasi
            (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar      v'
                  atau model biaya;
            (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar           v'
                  dari Properti Investasi;
            (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau               v'
                  lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                  keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
            (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;
                                                                                                      v'
            (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                                                                                                      v'
                  (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                      menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                      periode tersebut; dan
                  (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                      penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                      model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
            (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                  pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
            (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                  Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
Page 36
                                                                             Page 36 of85




     Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
     antara lain:
     (1)    rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
            periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
     (2)    saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
            untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
            rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
            dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
            (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                  kembali; dan
            (b)   penyesuaian signifikan lain.


c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
     pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
     antara lain:
     (1)    umur manfaat;
     (2)    rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
            pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
            dan reklasifikasi;
     (3)    jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban          y
            penyusutan;
     ( 4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan       y
            nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
     (5)    transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan           y
     (6)    Nilai Wajar Properti Investasi.                                                    y
d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,                y
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)    rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
     (2)    persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
     (3)    estimasi saat penyelesaian;
     (4)    hambatan kelanjutan penyelesaian;
     (5)    jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
            dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
     (6)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
            memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
            (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan


                                                                                                        -
                                                                                                   J-   1
Page 37
                                                                                   Page 37 of85




                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.
34)   AsetTetap                                                                                              Catatan 9. Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal          y
           dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                 y
           penyusutan;
      d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
           ekuitas (jika ada);
      e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;
      f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
           nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak                 y
           diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan :
           (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                            y
           (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
               untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
               aset;
           (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
               model biaya; dan
           (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
               periode dan pembatasan -pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
               pemegang saham.
      h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
           lain:
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                     y
           (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                    y
           (3) estimasi saat penyelesaian;                                                           y
           (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                         y
           (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
               pembangunan; dan                                                                          y
           (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
               aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                               y
Page 38
                                                                                   Page 38 of85




              (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
              (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                    yang layak dikapitalisasi.
      i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
               masih digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                          v'
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
               material dari jumlah tercatat;                                                           v'
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
               dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hi bah, agar diungkapkan jenis
               Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
                                                                                                        v'
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
               Tetap;                                                                                   v'
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
               pemulihan penurunan nilai;                                                               v'
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan      v'
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan           v'
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya .
35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan ;
            (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
Page 39
                                                                                  Page 39 of85




      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.
36)   Aset Tak Berwujud                                                                                          Catatan 10. Aset
                                                                                                                 takberwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
                                                                                                   -../
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                 -../
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan                    -../
         reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak                       -../
         terbatas;
      f)   penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset                   -../
           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada                 -../
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset- aset tersebut;
           (2)   jumlah tercatatnya; dan
           (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
                 revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan                 -../
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                    -../
      j)   Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
           (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                 aset;
           (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan
Page 40
                                                                                  Page 40 of85




           (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                  pemegang saham.
37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

      a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1)    Saldo awal;
            (2)    Penambahan dan pengurangan;
            (3)    Saldo akhir.
      b)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi
            Yang harus diungkapkanantara lain :
            (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                 mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                 investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

      c)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                   (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                   (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
            (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                   pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                   perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
            (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
            (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                   produksi, meliputi penjelasan :
                   (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                   (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                   (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi Uika ada),
                         terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                         utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
      d)    Biaya Pengembangan Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 41
                                                                                     Page 41 of85




               (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                   dengan menunjukkan:
                    (a)   Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                    (b)   Saldo awal;
                    (c)   Penambahan/pengurangan;
                    (d)   Amortisasi, dan
                    (e)   Saldo akhir.
               (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                   masih berjalan;
               (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                   tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
               (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                   penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                    (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                    (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                          terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                          yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
               (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                   dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.


b.        Liabilitas

     1)   Utang Usaha                                                                                          Catatan 11. Utang usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                  Catatan    29.  Aset   dan
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                v       liabilitas moneter
                                                                                                               valuta asing.
                                                                                                                                    dalam
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                 v
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.              v   Catatan 28. Transaksi dan
                                                                                                               saldo pihak berelasi

     2)   Provisi                                                                                          v
          a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
             panjang.
          b) Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
             (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
             (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
Page 42
                                                                                 Page 42 of85




          (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                digunakan;
          (5)   peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
          (6)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                keluar sumber daya ekonomi;
          (7)   indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.


3)   Behan akrual                                                                                    Catatan 12. Beban Akrual
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
     jatuh tempo.

4)   Khusus Industri Perbankan
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban .
5)   Utang Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.
6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                  v'
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas brute dari setiap kontrak
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 43
                                                                                       Page 43 of85




     a)    Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)     Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
           (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           ( 4)    Jumlah amortisasi pad a tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
           (5)     Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                   dijaminkan; dan
           (6)     Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
           Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)     Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)     Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)     Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           ( 4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan
           (5)     Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
                   atau dijaminkan.
8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
     a)      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;
             (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
             (3)    Rincian berdasarkan mata uang;
             (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
             (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
                    penambahan dan pengurangan.
      b)     Utang Klaim                                                                              v'
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
             (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
             (4)    Jumlah utang menurut mata uang.
Page 44
                                                                          Page 44 of85




c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                      v'
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
     (2)   Jumlah menurut tertanggung;
     (3)   Jumlah menurut mata uang; dan
     (4)   Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                               v'
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah menurut program asuransi;
     (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
           berelasi dan pihak ketiga;
     (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
           penambahan dan pengurangan .
e)   Utang Koasuransi (rewrite)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (3)   Jumlah menu rut jenis mata uang; dan
     (4)   Jumlah menurut umur utang.
f)   Utang Reasuransi                                                                    v'
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
     (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
     (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
     (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan .


g)   Utang Komisi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
     (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.
Page 45
                                                                                Page 45 of85




      h)   Titipan Premi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1)    Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (2)    Dasar perhitungan; dan
           (3)    Saldo menurut usia .
9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                    v       Catatan 17. Imbalan kerja
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10)   Utang Pajak                                                                               v       Catatan 13b. Utang pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                               Catatan 13e. Surat
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                       ketetapan pajak
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.
11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                    v
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan , piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                              v       Catatan 14. Pinjaman
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.
14)   Liabilitas Keuangan Lainnya                                                                       Saldo di bawah 5% dari nilai
                                                                                                        total liabilitas.
      a)   Yang ha rus diungkapkan ant ara lain:
           ( 1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas
                  keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
           (2)    Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                  pihak ketiga dan pihak berelasi ;
Page 46
                                                                                    Page 46 of85




            (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                  (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;
                  (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                  (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                        memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                        dan kondisi default).
       b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
                  utang;
            (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                  yang terkait;
            (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
                  selama periode tersebut; dan
            (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                  direstrukturisasi.
15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                          v'
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jen is dan jumlahnya .

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.
      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
      b)    jumlah utang menurut mata uang; dan
      c)    jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan .
Page 47
                                                                                  Page 47 of85




19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang                                                     Catatan 14. Pinjaman
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                y
           uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                  y
      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                      y
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                     y
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan          y
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas             y
           pinjaman;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                  y
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                          y
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,               y
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah :
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting .
20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)
           pada tanggal laporan posisi keuangan ;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
           dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut :
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun .
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non - cancellable
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan ;




                                                                                                                                1
Page 48
                                                                                   Page 48 of85




      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan :
           (1)    dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2)    ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
                  pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya ; dan
           (3)    pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa .
21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang , dan jangka waktu;
           (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           ( 4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (5)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (6)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance) ;
           (7)    Pendapat manajemen t entang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga
                  yang diterbitkan.
      b)   Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
           (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga ;
           (3)    Ringkasan perjanjian yang mel iputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo , nilai Aset bank yang dijaminkan,
                  dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
           (4)    Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
           (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                  lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                  manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                  terhadap laba bersih .
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
Page 49
                                                                                   Page 49 of85




            (2)     Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                   menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                   pelaporan; dan
            (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                   komitmen dan kontinjensi.
22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1)    Saldo awal;
           (2)    Penyisihan yang dibentuk;
           (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4)    Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyaj ikannya dalam pos yang
           terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (1)    Saldo awal;
           (2)    Penambahan dan Pengurangan ;
           (3)    Saldo akh ir.
23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang                                                            Catatan 17. Imbalan Kerja
      a) imbalan Pasti
                                                                                                    v'
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    gambaran umum mengenai jenis program .
           (2)    rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewaj iban imbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                  diatribusi kan ke dala m :
                  (a)   biaya jasa kini;
                  (b)   biaya bunga;
                  (c)   iuran oleh peserta program ;
                  (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
Page 50
                                                                         Page 50 of85




      (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
      (g)   biaya jasa lalu;
      (h)   kombinasi bisnis;
      (i)   curtailment; dan
      (j)   penyelesaian.
(3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
      yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
      seluruhnya atau sebagian didanai;
(4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
      dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
      SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
      diatribusikan pada setiap:
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
      (e)   iuran oleh peserta program;
      (f)   imbalan yang dibayarkan;
      (g)   kombinasi bisnis; dan
      (h)   penyelesaian;
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
      (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
      Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
      mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
            posisi keuangan;
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
(6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
      dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;
Page 51
                                                                         Page 51 of85




      (b)   biaya bunga;
      (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
            sesuai dengan SAK;
      (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
            10% (sepuluh per seratus);
      (f)   biaya jasa lalu ;
      (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya ; dan
      (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
(7)   jumlah total yang diaku i dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diaku i
      segera dalam saldo laba, meliputi:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
      (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain , dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
      kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK ;
(9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
      aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
      namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
      seluruh aset lain ;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk :
      (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
      (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan ;
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
     utama dari aset program ;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk :
     (a) tingkat diskonto;
      (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
            yang disajikan dalam laporan keuangan;
      (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
            laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
      (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
            variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
            sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
Page 52
                                                                             Page 52 of85




     (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan
     (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren
     biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
           pascakerja periodik neto; dan
     (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
     (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
           wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
           tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
           angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah .
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
     (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
           defisit pada program; dan
     (b)   penyesuaian yang timbul pada :
           (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                  liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
           (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                  program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
     iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
     dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
     sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
     (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
           imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
     (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
           maka Perusahaan mengungkapkan :
           (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                perubahan program selama periode tersebut;
           (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                pasti; dan
           (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                dan butir (16) serta butir ii.



                                                                                                 \o 1- 1
Page 53
                                                                                  Page 53 of85




      b) Iuran Pasti
                                                                                                        Catatan 17. Imbalan Kerja
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan              ...;
           jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                                  Catatan 17. Imbalan Kerja
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                    ...;
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
           panjang lainnya .
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).


24)   Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga , suku bunga , bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos- pos yang berhubungan, jika ada ;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
Page 54
                                                                                   Page 54 of85




               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                     hasil (untuk Sukuk mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default) .
26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan ; dan
      f)   persyaratan penting lainnya .
27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga , bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan , hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
           dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
Page 55
                                                                                        Page 55 of85




          d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
          e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
          f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
          g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
          h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
          i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
          j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
                wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
          k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
          I)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
          m)    persyaratan penting lainnya
C.        Ekuitas

          Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

     1)   Modal Saham
          Yang harus diungkapkan antara lain :
           a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
                 (1)   Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
                 (2)   Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
                       termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
                 (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                     penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
           b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;               v'   Catatan 20. Pembagian laba
                                                                                                            dan pembentukan cadangan
           c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan                   v'   umum dari saldo laba
                 persentase kepemilikan, yaitu :
                (1)    Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                        Catatan 18. Modal saham
                (2)    Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                (3)    Pemegang saham lainnya;
           d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                (1)    Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                       seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                       dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                       Pemegang Saham (RUPS);




                                                                                                                                         1
Page 56
                                                                                      Page 56 of85




            (2)    Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                   penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                   Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                   waran, serta konversi obligasi; dan                                                      v
            (3)    Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                   penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                   v
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
             Efek .
2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)    Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                       v       Catatan 19. Tambahan
     b)    Uraian sumber agio saham;                                                                    v       modal disetor

     c)    Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                            v
     d)    Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                  v
     e)    Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                               v
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)    Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                    v
           (2)    Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)    Tanggal efektif transaksi;
           (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                  akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan

           (6)
                  yang terjadi;
                  Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                                                                                                        v
                  tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                                                                                                        v
                  (a)   Ikhtisar angka -angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                                                                                                            v
                        untuk periode yang disajikan kembali;
                  (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                        dikombinasikan;
                  (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                  (d)   Ikhtisar angka -angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 57
                                                                                 Page 57 of85




     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.


4)   Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
           diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham t reasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
5)   Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
                                                                                                     Catatan 20. Pembagian laba
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;    v'   dan pembentukan cadangan
           dan
                                                                                                v'   umum dari saldo laba
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
6)   Waran
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing - masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
     d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
     e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
Page 58
                                                                                      Page 58 of85




          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                          total aset.


     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                     v'   Catatan le. Susunan entitas
                                                                                                             anak
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau             Catatan 21. Kepentingan
          tidak langsung pada entitas induk.                                                                 Non-Pengendali


d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :                                                               Catatan 22 . Penjualan bersih
                                                                                                             dan pendapatan jasa
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,            v'
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;
               (2) Penjualan jasa;
               (3) Bunga;
               ( 4) Royal ti; dan/atau
               (5) Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                          v'
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
                                                                                                        v'
               perseratus) dari pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
               dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
               berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain :
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:
                    (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
                          berjalan;
                    (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                          dalam periode berjalan; dan
                    (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;
               (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
Page 59
                                                                                Page 59 of85




              (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                     pelaporan;
              (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan
              (c)    Jumlah retensi;
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
              Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
              prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
              (a)    Pendapatan bruto;
              (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c)    Total pendapatan neto.
2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;
     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)   Masa berlaku tarif;
     d)   Besaran tarif; dan
     e)   Perjanjian lain yang terkait.
3)   Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c)   Pendapatan sewa.
4)   Khusus Industri Rumah Sakit
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
Page 60
                                                                                   Page 60 of85




     a) Restitusi;
     b) Subsidi tidak mampu; dan
     c)   Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
     b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
     c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e)   Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
          dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
          tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
     pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
     premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
     untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)   Khusus Industri Jalan Toi:
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
     c)   pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)   Khusus Industri Perbankan
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 61
                                                                                  Page 61 of 85




      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain .
10)   Behan Pokok Penjualan                                                                                 Catatan 23 . Beban pokok
      Yang harus diungkapkan antara la in:                                                                  penjualan dan jasa

      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci :
           (1) Biaya bahan baku;
                                                                                                        v
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari       v
           pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                    v
11)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Behan Departementalisasi/Behan Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi :
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana ;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.
12)   Khusus Industri Asuransi:
      a)   Behan Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.

      b)   Behan Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menu rut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
Page 62
                                                                                  Page 62 of85



                                                  ·.
                                                                                                                      I
                                                                                                                               .'   ,,
                                                                                                     ''

           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasil Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menu rut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                     v
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi ;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya .
14)   Beban Usaha                                                                                v        Catatan 24 . Beban
                                                                                                          penjualan
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain :                                                                                              Catatan 25. Beban umum
                                                                                                          dan administrasi
      a)   Beban penjualan;
      b)   Beban distribusi; dan
      c)   Beban umum dan administrasi.
15)   Khusus Industri Perbankan                                                                      v
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.
      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama .

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                     v
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain ju mlah beban kerug ian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.

17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 63
                                                                                       Page 63 of85




      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                       Halaman 4. Laporan laba
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                            rugi dan penghasilan
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :                                                             komprehensif lain
                                                                                                      konsolidasian
           (1)   biaya pinjaman meliputi:
                                                                                                      Catatan 26. Penghasilan
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
                       efektif;                                                                       lain-lain
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang               Catatan 27. Beban lain-lain
                       berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                       selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                       rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                       nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                 yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.


18)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.
Page 64
                                                                                 Page 64 of85




19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                         ..;
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                   ..;
      c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                              ..;
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual ;                                      Halaman 4. Laporan Laba Rugi
      e)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka              ..;   dan Penghasilan Komprehensif
           lindung nilai arus kas ; dan                                                                        Lain Konsolidasian

      f)   bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama .          ..;

20)   Pajak Penghasilan                                                                                        Catatan 13c. Beban
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                     (manfaat) pajak penghasilan

      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                   ..;
             (2) penyesuaian yang diaku i pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                 temporer dan pembalikannya ;
                                                                                                   ..;
             ( 4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                  pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru ;                            ..;         Catatan      13d .    Pajak
                                                                                                               tangguhan
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                 beban pajak kini dan beban pajak tangguhan ;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                     ..;
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                               ..;
      b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
      c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
            lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
            dan/atau Ventura Bersama;
Page 65
                                                                                Page 65 of85




d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
     satu atau kedua bentuk berikut ini:
     ( 1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
            dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
            tarif pajak yang berlaku; atau
     (2)    rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
            dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
                                                                                                    v
e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
     tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
                                                                                                    v
f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat                    v
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
     tangguhan dalam laporan keuangan;
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
     cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
     pajak tangguhan yang belum diakui;
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:          v
     (1)    laba sebelum pajak menurut akuntansi;
     (2)
     (3)
            ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan
            laba kena pajak;
                                                                                                v
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
     dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                    v
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
     SPT Tahunan PPh Badan;
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
     dikompensasi:
     (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                                                                                                v
           keuangan untuk periode sajian; dan
     (2)    jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
            apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
            pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
I)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2)    laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
            bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
                                                                                                    v
     untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;



                                                                                                        b J- 1
Page 66
                                                                                Page 66 of85




      n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
           praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
           bisnis;
                                                                                                v
      o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
           wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis    v
           tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
           aset pajak tangguhan, apabila:
            (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                yang telah ada; dan
           (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.

21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian                                                      Catatan 30. Laba per saham
                                                                                                    dasar
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi     v
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi                                                                      Catatan 28. Transaksi dan
                                                                                                    saldo pihak berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 67
                                                                            Page 67 of85




a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang                   v'
     jumlahnya:
     (1)    lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
            orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
     (2)    lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
            dengan entitas berelasi.
b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
                                                                                                   v'
     nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
     dan saldo dengan pihak dimaksud;
c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
     pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
     komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
     dalam laporan keuangan, paling kurang:
     (1)    jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
            terkait;
                                                                                              v'
     (2)    jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,           v'
            termasuk komitmen, dan:
            (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                                                                                                   v'
                  sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                       v'
            (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
                                                                                                   v'
     (3)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
            penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
            dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
     ( 4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
            dilakukan pembentukan;                                                                 v'
d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
     dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)    entitas induk;
     (2)    entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
            entitas;
     (3)    entitas anak;
     (4)    entitas asosiasi;
     (5)    Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
     (6)    personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan
     (7)    pihak-pihak berelasi lainnya.
Page 68
                                                                                         Page 68 of85




      e)     seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
             direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
             manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
              (1)    imbalan kerja jangka pendek;
              (2)    imbalan pascakerja;                                                                v
              (3)    imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                              v
              (4)    pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                              v   v
                                                                                                        v
              (5)    pembayaran berbasis saham.                                                             v
      f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1) nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                  Perusahaan;
             (2)     sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
             (3)     untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                     signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                     tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                                 Catatan 29. Aset dan
                                                                                                                liabilitas moneter dalam
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.                        valuta asing
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                 dalam mata uang fungsional;
                                                                                                        v
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                    v
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                 v
             ( 4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang          v
                  timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                  dan
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan             v
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                 pada awal dan akhir periode.
24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                      v
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas :
            (1)     peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                    penurunan nilai;



                                                                                                                                           1
                                                                                                                                               1
Page 69
                                                                                   Page 69 of85




           (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                  dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                  penurunan nilai;
           (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                  periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                  tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
           (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                  komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
           kelompok aset.

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
            (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
            (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                   dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                   diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                   dan relevan;
            (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                   (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                   (b) laba per saham dasar da n dilusian ;
            (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                   disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                   dan
Page 70
                                                                                     Page 70 of85




             (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                   periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                   disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)     Kesalahan Periode Lalu
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
             (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;
             (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
             (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
                   penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                   kembali retrospektif tidak praktis.

26)   Kombinasi Bisnis
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu :
           (1)     nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2)     tanggal akuisisi;
           (3)     biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
                   periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           ( 4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
           (5)     alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6)     penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
           (7)     Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                   Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8)     kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                         dan
                   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                         dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                         dapat diestimasikan . Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                         terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
Page 71
                                                                         Page 71 of 85




(9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
       kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
       langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
       (a)   Nilai Wajar piutang;
       (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
       (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
             yang diperkirakan tidak tertagih;
(10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
       yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar :
       (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
             sumber daya ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13)   dalam hal pembelian dengan diskon :
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
             komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
       (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
       tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi , yang
             diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
       (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
             nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
             diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
Page 72
                                                                              Page 72 of85




            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                  akuisisi; dan
            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                  bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                  keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
            (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                 tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                 pada periode pelaporan; dan
            (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                 periode pelaporan berjalan seolah -olah tanggal akuisisi untuk semua
                 kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                 sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
           Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
           yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
           hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
            (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
            (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                  awalnya belum selesai; dan
            (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                  selama periode pelaporan
     (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
            mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
            sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjen si atau
            liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
            (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                  yang timbul selama penyelesaian ;
Page 73
                                                                                      Page 73 of85




                   (b)    setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                          perubahan tersebut; dan
                   (c)    teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                          imbalan kontinjensi;
           (3)     liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
           (4)     rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
           (5)     jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                   periode pelaporan yang:
                   (a)    terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                          diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                          periode pelaporan sebelumnya; dan
                   (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                          laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
      c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
           transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
           (1)     jumlah harga yang dibayarkan;
           (2)     bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
           (3)     jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                   Pengendalian diperoleh; dan
           ( 4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                   bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                   kategori utamanya .

27)   Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
           (1)    informasi umum, yang terdiri dari:
                  (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                         segmen dilaporkan; dan
                  (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                         dilaporkan;
Page 74
                                                                                    Page 74 of85



                                          '             '   .                .                             ..         -·
                                                                                                                ''.   ·L   •
           (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
                 tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                 pengukurannya;
           (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
                 dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                 terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
           (1)   Informasi produk dan jasa
                 Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                 kelompok produk dan jasa yang serupa .
           (2)   Informasi wilayah geografis
                 (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada :
                       i.   negara domisili Perusahaan; dan
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                           pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                           individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                           terpisah , termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                           tersebut secara individual.
                 (b)   Aset t idak lancar selain instrumen keuangan , aset pajak yang ditangguhkan,
                       aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                       berlokasi di:
                       i.   negara domisili Perusahaan ; dan
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                           Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                           material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3)   Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                 mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                 Perusahaan harus mengungkapkan :
                 (a)   fakta;
                 (b)   total pendapatan dari setiap pela nggan; dan
                 (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                                                                         v'
      a)    Yang harus diungkapkan antara la in:
Page 75
                                                                                     Page 75 of85




   .                                                  .'                   ..
                                                                                ..                    ,_       •.

             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                  yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                  yang dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                  aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku .
       b)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                  komprehensif meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                      dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                      dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                      yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                      yang terkait;
             (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                  pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
             (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                  yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                           v
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
            spekulasi;
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
            lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1) hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
                  valuta, bunga, komoditas atau lain -lain;
            (2) pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3) tanggal jatuh tempo;
            (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                  keuangan;
            (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7)   persyaratan penting lainnya.
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                  untuk mencapai tujuan tersebut;
Page 76
                                                                                      Page 76 of85




             (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                   nilai; dan
             (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                   tujuannya.
30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan                                                                              Catatan 32 . Manajemen
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan                          risiko keuangan
      antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabil itas tersebut dengan cara yang
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
         keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.

31)   Dividen
                                                                                                                  Catatan 20 . Pembagian Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                         dan Pembentukan Cadangan
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                            Umum dari Saldo Laba
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                      v'
      b) jumlah utang dividen untuk:
                                                                                                             v'
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                    v'
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                                v'

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                               v'
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
              secara terpisah;
       b)     jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
              Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lain nya;
       c)     daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
              bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)     dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
              ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
Page 77
                                                                                          Page 77 of85




           .                             -       .,
                                                              !'   I   ,, :     .,
                                                                                                              '        '.
                                                                                                                                          '   .... ~--. .
                                                                                                                                                    r       -
               (1)     metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
               (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                      liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                      partisipasinya dalam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a)   Perikatan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)       perikatan yang meliputi:
                                                                                                                            Catatan 31. Ikatan
                     (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,       v'                 Signifikan
                           royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                           i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                           ii.     periode berlakunya perikatan;
                           iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                           iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                           V.      pembatasan-pembatasan lainnya;
                     (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                           akan datang, seperti : pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                                                                                                                  v'
                           untuk investasi, diungkapkan:
                           i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                           ii. periode berlakunya perikatan;
                           iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                           iv. sanksi -sanksi;
           (2)       pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                     (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan                    v'
                           antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
                     (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                     (c)   periode berlakunya jaminan; dan
                     (d)   nilai jaminan;
           (3)       fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
           (4)       uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan - batasannya.
      b) Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                                  v'
Page 78
                                                                                                                     Page 78 of85




;:   ~ I
           . .
            )    ,-   •
                          ..
                          ~    •    •• > ..
                                                    -
                                                                                .,
                                                                                         ! •   ,t•'   II,   . .,
                                                                                                                       ..
                                                                                                                     . '.            .   . I '   •• '1   I••   'i
                                                                                                                                                                    '             ,    •   '   •1
                                                                                                                                                                                                    •,

                                                                                                                                                                                                         - it'
                                                                                                                                                                                                         "
                                   (1)        perkara atau sengketa hukum,
                                              diungkapkan:
                                              (a)       pihak-pihak yang terkait;
                                              (b)       jumlah yang diperkarakan;
                                              (c)       latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                                                        dan
                                              (d)       dampak keuangan;
                                   (2)        Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah
                                              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
                                              dampak keuangannya;
                                   (3)        kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                                              (a)       jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                                                        pokok dan denda atau bunganya; dan
                                              (b)       sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                                                        banding);
                                   (4)        peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                              (a)       karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi ;
                                              (b)       estimasi dari dampak keuangannya;
                                              (c)       indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                                                        keluar sumber daya; dan
                                              (d)       kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.


           34)                Khusus Industri Perkebunan                                                                                                       v
                              Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
                              Yang harus diungkapkan antara lain:
                              a)   Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
                              b)   Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
                              c)   Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
                              d)   Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama ;
                              e)   Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
                              f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada .
           35)                Manajemen Risiko Keuangan                                                                                  v                              Catatan 32. Manajemen
                                                                                                                                                                        risiko keuangan
Page 79
                                                                                       Page 79 of85




      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
         keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
         pada risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                 tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                 akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2)   risiko likuiditas, antara lain :
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                 entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                 perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                 rugi dan ekuitas; dan
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan .
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan .
36)   Khusus Industri Perbankan                                                                           v
      a)   Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                 posisi keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b)   Posisi Devisa Neto                                                                             v
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                 laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.
Page 80
                                                                                   Page 80 of85




      d) Aktivitas Fiduciary
            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                 v'
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
       a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)    Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      c)    Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
      d)    Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
            digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)    Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi - reorganisasi pada akun saldo laba dalam
            laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal                                                                             v'        Catatan 33. Pengelolaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :                                                                    modal

      a)    informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
            permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal ;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      d)    pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
            eksternal (jika ada); dan
      e)    konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
            terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas                                                                              v'        Catatan 34 . Informasi
                                                                                                              tambahan arus kas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 81
                                                                                  Page 81 of85




      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
      dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                    y
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar
                  opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                  Wajar tersebut diukur; dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                  opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.


41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                    y
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
Page 82
                                                                                   Page 82 of85




           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           ( 4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas .

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                    v'
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
           dan
      d)   Zakat.

43)   Informasi Penting Lainnya                                                                   v'
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
           perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan:                                                                  v'
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
           lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
           dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                         v'
Page 83
                                                                                  Page 83 of85




      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
           yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
           pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
           contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
           peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa , misalnya:
           (1)   tanggal terjadinya;
           (2)   sifat peristiwa; dan
           (3)   estimasi atas dampak keuangan , atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                 tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait                v'        Catatan 2b . Dasar
      dengan Aktivitas Perusahaan                                                                          pengukuran dan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait                      penyusunan laporan
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang               keuangan konsolidasian -
      harus diungkapkan antara lain:                                                                       Standar Akuntansi dan
                                                                                                           Interpretasi Standar yang
      a)   judul SAK dan jen is peraturan baru tersebut;
                                                                                                           Telah Disahkan Namun
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;             Belum Berlaku Efektif
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi                                                                                   v'
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain :
           (1)   sifat reklasifikasi;
           (2)   jumlah masing -masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
                 dan
           (3)   alasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan , maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
Page 84
                                                                                   Page 84 of85




           (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


48)   Hibah Pemerintah                                                                            v
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal -hal sebagai
      berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.


49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                             v
      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain .
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara la in;
           (2)    rekonsiliasi pos- pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                  penjelasannya; dan
           (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                  beserta penjelasannya .
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan .
Page 85
                                                                              Page 85 of85




50)   Informasi Penting Lainnya                                                                y
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
      keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
      mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan .




           Karawaci, 31 Juli 2023

           Mengetahui,




             ~
           (Hanny Untar)
                             .,
                             11-
           Direktur yang membawahi bidang
           akuntansi dan keuangan

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.94 MB
Published31 Jul 2023
Pages85
Characters223,447
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result