Back to announcement
20230731_DPUM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31355825.pdf
RUPS minutes Needs review DPUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 034/Corsec-DPUM/VII/2023
Nama Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Kode Emiten DPUM
Lampiran 3
Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan
Merujuk pada surat Perseroan nomor 028/Corsec-DPUM/VII/2023 tanggal 06 Juli 2023, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2023, sebagai
berikut:
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 786.215.800 saham atau 18,832%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Tidak 18,832% % % %
Laporan Keuangan
Tahunan
Hasil Keputusan -Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Rapat ini tidak dapat
dilangsungkan karena tidak memenuhi kourum, yaitu 1/2 kehadiran pemegang saham dari
total saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut untuk dapat dilangsungkanya Rapat dan
pengambilan keputusan yang sah dan mengikat.
- Perseroan akan melaksanakan Rapat Kedua, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan lambat 21
(dua puluh satu) hari setelah Rapat Pertama diselenggarakan, demikian itu guna memenuhi
Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan akan
diumumkan dalam website Perseroan www.duaputra.co.id
Agenda 2 Penetapan Gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tunjangan dan/ atau
Tidak 18,832% % % %
Penghasilan lain bagi
anggota Dewan
Komisaris dan Dewan
Perseroan dan
anggota Direksi untuk
Tahun Buku 2023
Hasil Keputusan -Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Rapat ini tidak dapat
dilangsungkan karena tidak memenuhi kourum, yaitu 1/2 kehadiran pemegang saham dari
total saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut untuk dapat dilangsungkanya Rapat dan
pengambilan keputusan yang sah dan mengikat.
- Perseroan akan melaksanakan Rapat Kedua, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan lambat 21
(dua puluh satu) hari setelah Rapat Pertama diselenggarakan, demikian itu guna memenuhi
Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan akan
diumumkan dalam website Perseroan www.duaputra.co.id
Page 2
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Tidak 18,832% % % %
Publik dan/atau
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan -Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1a Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 86 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Rapat ini tidak dapat
dilangsungkan karena tidak memenuhi kourum, yaitu 1/2 kehadiran pemegang saham dari
total saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut untuk dapat dilangsungkanya Rapat dan
pengambilan keputusan yang sah dan mengikat.
- Perseroan akan melaksanakan Rapat Kedua, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan lambat 21
(dua puluh satu) hari setelah Rapat Pertama diselenggarakan, demikian itu guna memenuhi
Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan akan
diumumkan dalam website Perseroan www.duaputra.co.id
Agenda 4 Permohonan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan untuk
Tidak 18,832% % % %
melakukan
penyesuaian data
perseroan terkait
dengan maksud dan
tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
usaha Indonesia
(KBLI)
Hasil Keputusan -Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1b Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 88 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Rapat ini tidak dapat
dilangsungkan karena tidak memenuhi kourum, yaitu 2/3 kehadiran pemegang saham dari
total saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut untuk dapat dilangsungkanya Rapat dan
pengambilan keputusan yang sah dan mengikat.
- Perseroan akan melaksanakan Rapat Kedua, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan lambat 21
(dua puluh satu) hari setelah Rapat Pertama diselenggarakan, demikian itu guna memenuhi
Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan akan
diumumkan dalam website Perseroan www.duaputra.co.id
Agenda 5 Permohonan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Persetujuan
Tidak 18,832% % % %
Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan
Hasil Keputusan -Berdasarkan ketentuan Pasal 23 Ayat 1b Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 88 Ayat 1
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, Rapat ini tidak dapat
dilangsungkan karena tidak memenuhi kourum, yaitu 2/3 kehadiran pemegang saham dari
total saham yang dikeluarkan Perseroan tersebut untuk dapat dilangsungkanya Rapat dan
pengambilan keputusan yang sah dan mengikat.
- Perseroan akan melaksanakan Rapat Kedua, paling cepat 10 (sepuluh) hari dan lambat 21
(dua puluh satu) hari setelah Rapat Pertama diselenggarakan, demikian itu guna memenuhi
Pasal 20 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan akan
diumumkan dalam website Perseroan www.duaputra.co.id
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Witiarso Utomo DIREKTUR 09 Mei 2012 09 Mei 2022 3
UTAMA
Bapak Ronnie DIREKTUR 20 Juni 2020 20 Juni 2025 1
Sutjiamidjaja
Page 3
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Risma Ardhi KOMISARIS 27 Oktober 2018 27 Oktober 2023 1
Chandra UTAMA
Bapak Aris Widiarto KOMISARIS 20 Juni 2020 20 Juni 2025 1
Bapak Asep Hikmat KOMISARIS 20 Desember 2019 20 Desember 2024 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Simon Arosokhi
Corporate Secretary
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Telepon : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id
Nama Pengirim Simon Arosokhi
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 31-07-2023 16:32
Lampiran 1. 034 - Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST PT DPUM.pdf
2. RINGKASAN RISALAH RUPST 28 Juli 2023.docx.pdf
3. SK RUPST 280723 (1).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
bertanggung jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 4
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 034/Corsec-DPUM/VII/2023
Issuer Name PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Issuer Code DPUM
Attachment 3
Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull
Reffering the announcement number 028/Corsec-DPUM/VII/2023 Date 06 July 2023, Listed companies giving
report of general meeting of shareholder’s result on 28 July 2023, are mentioned below :
Annual General Meeting
Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 786.215.800 shares or 18,832%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Agenda 1 Persetujuan Laporan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tahunan dan
Tidak 18,832% % % %
Laporan Keuangan
Tahunan
Hasil Keputusan - Based on the provisions of Article 23 Paragraph 1a of the Company's Articles of
Association and Article 86 Paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies, this Meeting cannot be held because it does not meet the quorum,
namely 1/2 of the shareholder attendance of the total issued shares of the Company to be
able to hold a meeting and make decisions that are legal and binding.
- The Company will hold the Second Meeting, no sooner than 10 (ten) days and no later than
21 (twenty one) days after the First Meeting is held, thus to comply with Article 20 of the
Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and
Implementation General Meeting of Shareholders of a Public Company and will be
announced on the Company's website www.duaputra.co.id
Agenda 2 Penetapan Gaji dan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Tunjangan dan/ atau
Tidak 18,832% % % %
Penghasilan lain bagi
anggota Dewan
Komisaris dan Dewan
Perseroan dan
anggota Direksi untuk
Tahun Buku 2023
Hasil Keputusan - Based on the provisions of Article 23 Paragraph 1a of the Company's Articles of
Association and Article 86 Paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies, this Meeting cannot be held because it does not meet the quorum,
namely 1/2 of the shareholder attendance of the total issued shares of the Company to be
able to hold a meeting and make decisions that are legal and binding.
- The Company will hold the Second Meeting, no sooner than 10 (ten) days and no later than
21 (twenty one) days after the First Meeting is held, thus to comply with Article 20 of the
Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and
Implementation General Meeting of Shareholders of a Public Company and will be
announced on the Company's website www.duaputra.co.id
Page 5
Agenda 3 Persetujuan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Penunjukkan Akuntan
Tidak 18,832% % % %
Publik dan/atau
Kantor Akuntan
Publik
Hasil Keputusan - Based on the provisions of Article 23 Paragraph 1a of the Company's Articles of
Association and Article 86 Paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies, this Meeting cannot be held because it does not meet the quorum,
namely 1/2 of the shareholder attendance of the total issued shares of the Company to be
able to hold a meeting and make decisions that are legal and binding.
- The Company will hold the Second Meeting, no sooner than 10 (ten) days and no later than
21 (twenty one) days after the First Meeting is held, thus to comply with Article 20 of the
Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and
Implementation General Meeting of Shareholders of a Public Company and will be
announced on the Company's website www.duaputra.co.id
Agenda 4 Permohonan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
persetujuan untuk
Tidak 18,832% % % %
melakukan
penyesuaian data
perseroan terkait
dengan maksud dan
tujuan serta kegiatan
usaha Perseroan
dengan Klasifikasi
Baku Lapangan
usaha Indonesia
(KBLI)
Hasil Keputusan - Based on the provisions of Article 23 Paragraph 1b of the Company's Articles of
Association and Article 88 Paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies, this Meeting cannot be held because it does not meet the quorum,
namely 2/3 of the shareholder attendance of the total issued shares of the Company to be
able to hold a meeting and make decisions that are legal and binding.
- The Company will hold the Second Meeting, no sooner than 10 (ten) days and no later than
21 (twenty one) days after the First Meeting is held, thus to comply with Article 20 of the
Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and
Implementation General Meeting of Shareholders of a Public Company and will be
announced on the Company's website www.duaputra.co.id
Agenda 5 Permohonan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Persetujuan
Tidak 18,832% % % %
Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan
Hasil Keputusan - Based on the provisions of Article 23 Paragraph 1b of the Company's Articles of
Association and Article 88 Paragraph 1 of Law Number 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies, this Meeting cannot be held because it does not meet the quorum,
namely 2/3 of the shareholder attendance of the total issued shares of the Company to be
able to hold a meeting and make decisions that are legal and binding.
- The Company will hold the Second Meeting, no sooner than 10 (ten) days and no later than
21 (twenty one) days after the First Meeting is held, thus to comply with Article 20 of the
Financial Services Authority Regulation Number 15/POJK.04/2020 concerning Planning and
Implementation General Meeting of Shareholders of a Public Company and will be
announced on the Company's website www.duaputra.co.id
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Witiarso Utomo PRESIDENT 09 May 2012 09 May 2022 3
DIRECTOR
Bapak Ronnie DIRECTOR 20 June 2020 20 June 2025 1
Sutjiamidjaja
Page 6
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Risma Ardhi PRESIDENT 27 October 2018 27 October 2023 1
Chandra COMMISSIONER
Bapak Aris Widiarto COMMISSIONER 20 June 2020 20 June 2025 1
Bapak Asep Hikmat COMMISSIONER 20 December 2019 20 December 2024 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Simon Arosokhi
Corporate Secretary
PT Dua Putra Utama Makmur Tbk.
Jl Raya Pati Juwana KM 7 Kelurahan Purworejo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati,
Phone : (0295) 4199 010/11, Fax : (0295) 4199 014, www.duaputra.co.id
Sender Name Simon Arosokhi
Function Corporate Secretary
Date and Time 31-07-2023 16:32
Attachment 1. 034 - Penyampaian Ringkasan Risalah RUPST PT DPUM.pdf
2. RINGKASAN RISALAH RUPST 28 Juli 2023.docx.pdf
3. SK RUPST 280723 (1).pdf
This is an official document of PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
606 ms
12 Sep 2026 22:07
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '18.832',
'shares_present': '786215800'}