Back to announcement
20230731_ROCK_Pemanggilan RUPS_31355546_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted ROCKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ROCKFIELDS PROPERTI INDONESIA TBK (“Perseroan”)
Dengan ini Direksi Perseroan mengundang Para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (Rapat) Perseroan pada:
Hari / Tanggal : Selasa, 22 Agustus 2023;
Waktu : 13.30 WIB s/d selesai;
Tempat : Gedung Noble House Lantai 36
Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2 RT 5/RW 2, Kuningan,
Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Dengan Mata Acara /Agenda Rapat sebagai berikut:
1. Persetujuan pemberian dispensasi keterlambatan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2022;
Penjelasan :
Permintaan persetujuan dari pemegang saham untuk memberikan dispensasi kepada Perseroan
terhadap keterlambatan pelakasanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2022.
2. Persetujuan laporan tahunan, pengesahan laporan keuangan, dan pengesahan laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022 serta memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya
kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan;
Penjelasan:
Berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) dan pasal 78 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas, Laporan Tahunan Perseroan, termasuk laporan kegiatan Perseroan, laporan tugas
pengawasan Dewan Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan harus mendapatkan persetujuan dan
pengesahan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.
3. Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2022;
Penjelasan :
Berdasarkan pasal 70 & 71 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
penggunaan laba bersih memerlukan keputusan RUPS.
4. Penunjukan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,
serta penetapan honorarium dan persyaratan lainnya;
Penjelasan :
Perseroan mengusulkan memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Kantor Akuntan
Publik dan Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada 31 Desember 2023, sesuai dengan pasal 59 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No
15/POJK.04/2020 tentang Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
5. Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun buku yang akan datang.
Penjelasan :
Penetapan besarnya gaji/honorarium dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
mengacu pada Pasal 96 dan Pasal 113 Undang-undang No 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas.
1
Page 2
Catatan :
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada Para Pemegang Saham. Panggilan ini
merupakan undangan resmi bagi semua Pemegang Saham.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dan mengeluarkan suara dalam Rapat adalah
Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada
tanggal 28 Juli 2023 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta untuk
menyerahkan kepada petugas pendaftaran, asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal
lainnya sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi wakil Pemegang Saham Perseroan yang berbentuk
badan hukum, selain menyerahkan asli KTUR dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lainnya, juga
harus menyerahkan fotokopi anggaran dasar yang terakhir dan akta pengangkatan pengurus
terakhir dari badan hukum yang diwakilinya.
4. Pemegang saham yang berhalangan hadir dapat diwakili oleh kuasanya:
• Melalui fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY KSEI), yang disediakan
KSEI, yang merupakan mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam
penyelenggaraan Rapat, yang dapat dilakukan sejak tanggal Panggilan sampai dengan 1
(hari) kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat.
• Surat Kuasa konvensional, formulir Surat Kuasa akan tersedia pada situs web Perseroan
(www.rockfields.co.id), dengan ketentuan Surat Kuasa asli dan fotocopy tanda pengenal
pemberi kuasa, harus sudah diterima PT Adimitra Jasa Korpora selaku Biro Administrasi
Efek (BAE) yang beralamat di Kirana Boutique Office Blok F3 No 5, Jalan Kirana Avenue
III, Kelapa Gading, Jakarta Utara telp: 02129745222 paling lambat pada tanggal 21
Agustus 2023 sampai pukul 14.00 WIB.
5. Perseroan sangat menghimbau kepada Pemegang Saham untuk memberikan kuasa kepada
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.
Pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan adalah BAE PT Adimitra Jasa Korpora melalui
fasilitas eASY KSEI.
6. Pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir secara fisik dalam Rapat wajib mematuhi
peraturan dan tata tertib yang ditetapkan oleh Perseroan :
7. Bagi Para Pemegang Saham yang akan hadir dan memberikan suaranya dalam e-RUPS
disyaratkan untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi eASY.KSEI dengan wajib
memperhatikan dan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Penyedia e-RUPS, antara lain (i)
prosedur registrasi, (ii) prosedur penyampaian pertanyaan dan/atau pendapat secara elektronik,
(iii) prosedur pemungutan suara (voting), di samping tata tertib Rapat yang ditetapkan Perseroan.
8. Perseroan tidak menyediakan makanan dan minuman, masker, hand sanitizer atau bingkisan
lainnya.
9. Bahan Rapat akan dapat didownload pada web Perseroan www.rockfields.co.id.
10. Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya diminta agar berada di lokasi pelaksanaan Rapat
selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai. Meja pendaftaran akan ditutup pada pukul
13.15 WIB.
Jakarta, 31 Juli 2023
PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
Direksi
2
Page 3
NOTICE OF
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDER
PT ROCKFIELDS PROPERTI INDONESIA TBK. (Company)
Board of Directors of the Company hereby invite shareholders of the Company to attend Annual General
Meeting of Shareholder (Meeting), which will be held on:
Day/Date : Tuesday, August 22nd 2023;
Time : 13.30 WIB- finish;
Place : Noble House Building 36th floor
Jalan Dr. Ide Anak Agung Gde Agung Kav E4.2 RT 5/RW 2, Kuningan,
Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
The Agenda of Meeting are as follows :
1. Approval of a waiver to delay the holding of the Company's annual general meeting of
shareholders for the fiscal year 2022;
Explanation:
Request for shareholder approval of the granting of a waiver to the Company for the delay in holding the
Company's annual general meeting of shareholders for the fiscal year ending December 31, 2022.
2. To approve the annual report of the Company, to ratify the financial report of the Company and
to ratify the supervisory report of the Board of Commissioners for the fiscal year ended
December 31, 2022 and to grant a full release and discharge (acquit et de charge) to the Board of
Directors and the Board of Commissioners of the Company;;
Explanation :
Based on article 69 (1) and article 78 Law No 40 of 2007 Concerning Limited Liability Companies,
Company Annual Report, including operational company report, supervisory duties from Board Of
Commissioners and Company Financial Report, Shall obtain the approval and ratification of the
Company's General Meeting of Shareholders.
3. Stipulation of utilization of Company’s net profit for the financial year ending on December 31,
2022;
Explanation :
Based on article 70 & 71 Law No 40 of 2007 Concerning Limited Liability Companies use of net income
requires a General Meeting of Shareholders decision.
4. To appoint Public Accountant and Public Accounting Firm to audit the financial statements for
the fiscal year ended December 31, 2023, and to stipulate honorarium and other requirements;
Explanation :
The Company recommend to grant the authority to the Board Of Commissioners of the Company in
order to appoint the Public Accountant and Public Accounting Firm to audit the Financial Statement of
the Company for the financial year ended December 31st 2023, in accordance with article 59 of the
Financial Services Authority Regulation No 15/POJK.04/2020 on the Plan and Implementation of
General Meeting of Shareholders of Public Companies.
5. Determination of the remuneration / honorarium and other allowances for the member of the
Board of Commissioners and the Board of Directors for the next fiscal year.;
Explanation:
Stipulation of remuneration/honorarium and other allowance for the member of Board of
Commissioners and Board of Directors refers to article 96 & 113 Law No 40 of 2007 concerning Limited
Liability Companies.
Notes:
3
Page 4
1. The Company will not issue separate invitation to the Shareholders and this notice will be
deemed as the invitation.
2. The Shareholders whom registered in the list of Company Shareholders on July 28, 2023 until
16.00 WIB will be entitled to attend or be represented in Meeting.
3. The Shareholders or its attorney have to provide to the registration officer, original KTUR, copy
of ID card or other valid identification before entering the Meeting room. For Shareholders in
form of legal entity shall submit a copy of articles of association and last amendment and the
latest deed from the appointment Board of Directors and Board of Commissioners.
4. The Shareholders who are unable to attend the Meeting directly can be represented by its
attorney, the Company provides 2 (two) types of Power of Attorney :
• Electronic Power of Attorney, through Electronic General Meeting System KSEI (eASY
KSEI) which is provide by KSEI as part of the e-proxy mechanism in conducting the
Meeting, the facility is available from invitation date until 1 (one) business day before the
Meeting.
• Conventional Power of Attorney, the form of Power of Attorney will available on the
Company website www.rockfields.co.id which provision the original Power of Attorney
and copy id of shareholders shall have been received by the Company through PT
Adimitra Jasa Korpora as the Company’s Share Administration Bureau (BAE), having its
office at Kirana Boutique Office Blok F3 No 5, Jalan Kirana Avenue III, Kelapa Gading,
Jakarta Utara phone: 02129745222 no later than August 21, 2023 until 2 pm.
5. The Company strongly encourages Shareholders to grant Power of Attorney to an independent
party, who has appointed by the Company to represent the Shareholders to attend and vote at
the Meeting. The independent party who has been appointed by the Company is the Company
BAE, PT Adimitra Jasa Korpora, through eASY KSEI.
6. Shareholders or their proxies attending the meeting in person must comply with the rules and
regulations established by the Company:
7. the Shareholders who will attend and vote in the e-RUPS are required to register through the
application of eASY.KSEI and must notice and follow the procedures determined by the e-RUPS
Provider, among others (i) registration procedure, (ii) submission procedure of questions and/or
opinions electronically, (iii) voting procedure; in addition to the rules of Meetings determined by
the Company.
8. The Company does not provide food and drinks, masks, hand sanitizers or other goody bags.
9. Materials of the Meeting can be download at the Company’s website www.rockfields.co.id.
10. Shareholders or its attorney are kindly requested to be present 30 minutes before the Meeting
started. Registration will be closed at 1.15 pm.
Jakarta, July 31, 2023
PT Rockfields Properti Indonesia Tbk
Board Of Directors
4
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.