Back to announcement
20230718_TSPC_Pemanggilan RUPS_31342679_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted TSPCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT Tempo Scan Pacific Tbk
BERKEDUDUKAN DI JAKARTA SELATAN
(“Perseroan“)
PANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”), yang akan
diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa, 22 Agustus 2023
Waktu : Pukul 15.00 WIB
Tempat : Tempo Scan Tower Lantai 16, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.3-4, Jakarta Selatan
Dengan Agenda Rapat sebagai berikut:
1. Perubahan Ketentuan Anggaran Dasar Perseroan;
2. Perubahan dan/atau penegasan kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Perseroan bermaksud untuk memperoleh persetujuan Rapat mengenai perubahan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta perubahan dan/atau penegasan
kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan antara lain terkait perubahan ketentuan mengenai penyampaian rencana kerja dan perubahan dan/atau penegasan
kembali susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan karena adanya pengunduran diri anggota Direksi Perseroan.
Catatan:
1. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dengan surat kuasa yang sah dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para pemegang saham yang namanya tercatat dalam
Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 Juli 2023 pukul 16.00 WIB atau kuasanya yang sah.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para pemegang rekening (penerima manfaat efek) yang nama-namanya
terdaftar dalam rekening efek Bank Kustodian dan Perusahaan Efek pada tanggal 28 Juli 2023 pukul 16.00 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang
Rekening”) atau kuasanya yang sah.
Bank Kustodian dan Perusahaan Efek tersebut di atas wajib memberikan daftar Pemegang Rekening yang dikelolanya tersebut di atas kepada PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat ("KTUR”).
2. a. Untuk saham-saham yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, para pemegang saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat diminta dengan
hormat untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas Perseroan, Surat Kolektif asli atau fotokopinya dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain
berikut dengan Surat Kuasa asli (bila hadir sebagai kuasa) sebelum masuk ke ruang Rapat.
b. Untuk saham-saham yang sudah dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, para Pemegang Rekening atau kuasanya yang menghadiri Rapat diminta
dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan kepada petugas Perseroan KTUR asli dan fotokopi KTP atau tanda pengenal lain berikut dengan Surat
Kuasa asli (bila hadir sebagai kuasa) sebelum masuk ke ruang Rapat.
3. Baik pemegang saham Perseroan maupun Pemegang Rekening selanjutnya disebut ”Pemegang Saham”.
4. a. Pemegang Saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah seperti yang ditentukan Direksi, dengan
ketentuan para Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan tidak diperkenankan untuk bertindak sebagai kuasa dari Pemegang Saham
dalam pemungutan suara dalam Rapat. Bagi Pemegang Saham yang alamat-alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh
Notaris dan Kedutaan Besar/Konsulat Republik Indonesia setempat.
b. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh setiap hari pada jam kerja di kantor Perseroan, Gedung Tempo Scan Tower Lantai 16, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.
3-4, Jakarta 12950.
c. Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun wajib memberikan kepada Direksi
Perseroan fotokopi anggaran dasar badan hukum tersebut beserta semua perubahan-perubahannya yang lengkap dan fotokopi dokumen tentang
pengangkatan orang-orang yang berhak untuk mewakili badan hukum tersebut dalam Rapat selambatnya pada tanggal 21 Agustus 2023 pukul 15.00
WIB.
d. Semua Surat Kuasa sudah harus diterima oleh Direksi Perseroan pada alamat tersebut di atas selambat-lambatnya pada tanggal 21 Agustus 2023 pukul
15.00 WIB.
5. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada para Pemegang Saham dan panggilan ini dianggap sebagai undangan.
6. Bahan Rapat tersedia sejak tanggal panggilan ini sampai dengan tanggal 22 Agustus 2023 pukul 15.00 WIB di situs web Perseroan
www.temposcangroup.com untuk diperiksa oleh para Pemegang Saham.
7. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya diminta dengan hormat sudah berada di tempat akan diadakannya
Rapat 30 menit sebelum dimulainya Rapat.
Informasi Tambahan Bagi Para Pemegang Saham Dalam Mengikuti Rapat
Dengan ini Perseroan menyampaikan informasi tambahan kepada para Pemegang Saham terkait dengan penyelenggaraan Rapat, sebagai berikut:
1. Rapat akan dilaksanakan dalam rangka mengedepankan kesehatan dan keselamatan semua pihak dan mematuhi ketentuan yang berlaku sebagaimana diatur
oleh otoritas atau instansi pemerintah terkait. Sebagai upaya peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan Rapat, Perseroan akan mengupayakan
pelaksanaan Rapat mengikuti mekanisme e-RUPS sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, pemberitahuan lebih lanjut mengenai e-RUPS dapat diakses melalui
https://www.temposcangroup.com/en/investors.
2. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi KSEI tentang Pemberlakuan Fasilitas Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) sebagai Mekanisme
Pemberian Kuasa secara Elektronik dalam Proses Penyelenggaraan RUPS bagi Penerbit Efek yang Merupakan Perusahaan Terbuka dan Sahamnya Disimpan
dalam Penitipan Kolektif KSEI, Perseroan menyediakan alternatif pemberian kuasa bagi pemegang saham secara elektronik, yaitu dengan menggunakan
e-Proxy dalam eASY.KSEI.
3. Notaris dengan dibantu oleh PT Raya Saham Registra, Biro Administrasi Efek Perseroan (“BAE”) akan melakukan pengecekan dan perhitungan suara pada
setiap mata acara Rapat dalam setiap pengambilan keputusan Rapat atas mata acara tersebut, berdasarkan Surat Kuasa yang telah disampaikan oleh Pemegang
Saham sebagaimana dimaksud dalam butir 2 di atas.
4. Demi alasan kesehatan, Perseroan tidak menyediakan makanan/minuman, Laporan Tahunan elektronik/cetak, maupun tanda terima kasih kepada Pemegang
Saham yang menghadiri Rapat.
5. Pemegang Saham atau kuasa Pemegang Saham yang tetap ingin hadir secara fisik dalam Rapat akan diminta untuk menandatangani “Formulir Kesehatan
Fisik” yang dapat diunduh dari situs web Perseroan www.temposcangroup.com.
Jakarta, 31 Juli 2023
Direksi Perseroan
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.