Skip to content
Back to announcement

Checklist Pengungkapan LK_OJK Juni 2023.pdf

Financial statement Text extracted TOPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 167

Page 1
                                                                    Page 1 of 166




                                   CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                             INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA



Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’
   dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
   tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).


Data Umum

 Nama Emiten/Perusahaan Publik       PT Totalindo Eka Persada Tbk

 Bidang Usaha                        Konstruksi

 Jenis penawaran Umum                IPO



* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Page 2
                                                                   Page 2 of 166




                                                              Ya                   Tidak

Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung            √
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi         √
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting

                                       2023                 2022
 Periode laporan keuangan               IDR                  IDR
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                         210.737.499.574      412.387.710.365

 Laba (rugi) bruto                (197.575.653.020)   (365.099.193.223)

  Laba (rugi) usaha/operasional     13.161.846.554      47.288.517.142
  EBITDA                           (43.280.875.720)      24.782.453.259
  Laba (rugi) Bersih periode
berjalan                           (44.190.039.949)       1.875.261.294
Laba komprehensif                  (44.190.039.949)       1.011.424.294
  Laba Per saham (dasar)                     (1,33)                0,03
  Laba Per saham (dilusian)                  (1,33)                0,03
Laporan Posisi keuangan
Jumlah Aset                       2.412.235.323.888   2,428,161,756,333
 Jumlah Aset Lancar               1.721.832.739.141   1,714,286,583,125
 Jumlah Aset Tidak Lancar           690.402.584.747     713,875,173,207
Jumlah Liabilitas                 1.702.344.871.302   1,579,966,751,998
 Jumlah Liabilitas Jangka         1.207.407.030.302     944,476,429,658
Pendek
 Jumlah Liabilitas Jangka          494.937.841.000      635,490,322,340
Page 3
                                                                           Page 3 of 166




 Panjang
 Jumlah Ekuitas                                709.890.452.586     848,195,004,335
  Modal Disetor                                666,600,000,000     666,600,000,000
  Saldo Laba                                 (289.723.243.719)   (151,418,691,970)

 Rasio Keuangan*
  Rasio Lancar                                            3,48               1,82
  ROA                                                   (0,02)            0,00042
  ROE                                                   (0,06)            0,00191
  Ebitda thd pendapatan (%)                             (0,20)               0,05
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

      1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
         atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
         dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
         atau Perusahaan Publik.
      2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
         No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.


  No                                          Keterangan                                   Ada   Tidak     N/A             Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
  1       Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                       √                       Hal 1-2

  2       Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                    √                       Hal 3

  3       Laporan perubahan ekuitas selama periode                                         √                       Hal 4

  4       Laporan arus kas selama periode                                                  √                       Hal 5

  5       Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat         √
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
  6       Catatan atas Laporan Keuangan                                                    √                       Hal 6 - selesai
Page 4
                                                                                         Page 4 of 166




               Ketentuan Umum
          1.
               Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai                Notes:
               berikut:
               a. gambaran umum Perusahaan;
                                                                                                          √   1
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang      √
                  diterapkan;                                                                                 2
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                                                                                                          √
                  laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,             2
                  sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                                                                                                              2
                  1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun        √
                      dalam laporan keuangan; dan
                  2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi      √
                      informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
          2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan               2
                                                                                                          √
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
          3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset                2
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                  √
               Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          4.                                                                                              √
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
               diungkapkan alasannya.




               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.             Gambaran Umum Perusahaan                                                                       Notes:
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.        Pendirian perusahaan

      1)       Riwayat ringkas perusahaan;                                                                √   1.a

      2)       Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang   √   1.a
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)       Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada            √   1.a
               periode pelaporan;
Page 5
                                                                                  Page 5 of 166




4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √        1.a

5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan               √        1.a
      melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
      disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           1√       1.a
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

7)    Khusus Industri Media                                                                            √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                        √
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
      tol tersebut.

9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                             √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                  √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                        √
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a) Area Eksplorasi, meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik izin lokasi;
              Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
              Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
               per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b)                              Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
              Nama lokasi;
              Nama pemilik ijin lokasi;
              Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
              Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
              Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
Page 6
                                                                                      Page 6 of 166




                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     12)   Khusus Industri Kehutanan                                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang          √       1.d
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                     √       1.d

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                          √       1.d

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate            √
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak             √   Tidak memiliki group,
           langsung;                                                                                          Perusahaan merupakan
                                                                                                              entitas tunggal

     2)    Tempat kedudukan;                                                                              √
     3)    Jenis usaha;                                                                                   √
     4)    Tahun beroperasi secara komersial;                                                             √
     5)    Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                  √
     6)    Total Aset; dan                                                                                √
     7)    Informasi penting lainnya antara lain:                                                         √
           a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
              memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
Page 7
                                                                                     Page 7 of 166




             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
              (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
              (3) jumlah harga yang diterima;
              (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
              (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                    Pengendalian dilepaskan; dan
              (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                    utamanya.

d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite            √   1.b – 1.c
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                 √
     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan        √   1.b
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
          anak.
Page 8
                                                                                                Page 8 of 166




 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √       40

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √       40



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                √       2.a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √       2.b
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √       2.b

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                           √       2.b & 2.d
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                       √
     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau                √       2.f dan 35
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
               signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

          2)   Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa                 √       2.f dan 35
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
               yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas           √       2.f dan 35
               laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
Page 9
                                                                                    Page 9 of 166




          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                   √   Tidak     memiliki    group,
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                Perusahaan        merupakan
                                                                                                            entitas tunggal yang tidak
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                                                                                                            memiliki entitas anak
               dan entitas anak;
          b)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                              √   Tidak ada Kombinasi Bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)  metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
              untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b) pengakuan awal untuk goodwill;
          c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
          d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
              Perusahaan, antara lain:
             (1) pembelian dengan diskon;
             (2) akuisisi secara bertahap; dan
             (3) imbalan kontinjensi.

     3)   Kas dan setara kas;                                                                       √       3
          Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan                                                                        √       2.f
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
Page 10
                                                                                   Page 10 of 166




              biaya transaksi;
          (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
          (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
          (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
          (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
              keuangan;
          (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
          (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
              penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
              (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
             (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
             (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                   keuangan derivatif; dan
             (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
     b)   Investasi pada Sukuk
                                                                                                    √
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
          (2)pengakuan awal Sukuk;
          (3)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (4)Penyajian pendapatan sukuk; dan
          (5)penyajian amortisasi biaya transaksi.
     c)   Sukuk yang diterbitkan
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)pengakuan awal Sukuk;                                                                  √
          (2)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (3)biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (4)posisi penyajian Sukuk; dan
          (5)akad syariah yang digunakan.

5)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain.
Page 11
                                                                                      Page 11 of 166




 6)   Piutang Reverse Repo                                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
      dan pengukurannya.

 7)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
      Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
      b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
         Pemerintah;dan
      c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

 8)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
      a)    Kredit
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
            (2)Dasar penyajian atas kredit;
            (3)Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4)Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
            (5)Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)Dasar penilaian dan penyajian;
            (2)Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                 piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.


 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                   √
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                                                                      √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 12
                                                                                 Page 12 of 166




      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
           atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa                                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :                                                                                √       2.k & 8
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan                                                                    √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
           sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen                                                                             √
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




      b) Khusus Industri Perkebunan                                                                   √
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;
           (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;
           (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
Page 13
                                                                                Page 13 of 166




      c) Khusus Industri Peternakan                                                                  √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
                (a)            Metode penilaian;
                (b)            Metode amortisasi (deplesi); dan
                (c)            Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                (a)            Metode penilaian; dan
                (b)          Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                      hewan ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:                                                                                        12
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;
                                                                                                 √

      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                         √

      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                             √

      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                     √

      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                    √
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                 √
      g)   penghentian pengakuan;
                                                                                                 √
      h)   nilai residu; dan

      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.              √
                                                                                                 √

                                                                                                 √

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
Page 14
                                                                                    Page 14 of 166




      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                       √       10
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama                                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

17)   Aset Tak Berwujud                                                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
      e) metode amortisasi yang digunakan;
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
      g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan              √
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                                                                                                         √
19)   Properti Investasi :                                                                           √       2.m dan 11
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
Page 15
                                                                                    Page 15 of 166




      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

22)   Khusus Industri Perbankan                                                                      √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi                                                                                        √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      b) dasar penentuan nilai provisi.

24)   Utang Repo
                                                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
Page 16
                                                                            Page 16 of 166




      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                        √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Lokasi penambangan;
           (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                          √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)  Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
          dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
          bersangkutan;
      b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
          adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
          dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
          pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
          waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
          perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

27)   Pengakuan Pendapatan                                                                   √       2.t
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
Page 17
                                                                                    Page 17 of 166




                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                          √           2.t
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi                                                                           √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                      pendapatan;
                (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
                (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
                Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                      proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                      penyelesaian klaim; dan
                (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      d) Khusus Industri Real Estate                                                                          √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
           (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
               dan
           (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                            √       2.d
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
Page 18
                                                                                Page 18 of 166




         moneter; dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
         uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                      √       2.e
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

31)   Hibah Pemerintah                                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan                                                                          √       2.q
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      b)   ketentuan mengenai saling hapus;
      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

33)   Imbalan Kerja                                                                              √       2.s dan 22
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
      b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
         oleh Perusahaan;
      c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
         dan
      d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

34)   Saham Treasuri                                                                                 √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                      √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
      saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
      termasuk pengukurannya.

36)   Kuasi-Reorganisasi                                                                             √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
Page 19
                                                                                            Page 19 of 166




                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b)                             Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c)                             Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
                     Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman                                                                                   √
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi                                                                               √       2.w dan 32
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham                                                                        √       2.v dan 34
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √       3

                b)     rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang         √       3
                       asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan          √       3

                d)     jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh           √
                       kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

          2)    Khusus Industri Perbankan

                a)     Kas                                                                                       √
                       Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

                b)     Giro pada Bank Indonesia                                                                  √
                       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 20
                                                                                 Page 20 of 166




          (1)Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai               √
               dalam mata uang original); dan

          (2)Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada                   √
               saat periode pelaporan.

     c)   Giro pada Bank Lain                                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;                             √
          (1)Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                       √
          (2)Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                   √
          (3)Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                      √
               hubungan istimewa dan pihak ketiga;

          (4)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                              √
          (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:                                                         √
          (1)Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                               √
          (2)Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired) dan             √
               tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

          (3)Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                              √
          (4)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                    √
          (5)Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                      √
               istimewa dan pihak ketiga;

          (6)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                  √
          (7)Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                 √
          (8)Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku operasi           √
               atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
               berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

          (9)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                     √
3)   Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √       4.a
Page 21
                                                                                   Page 21 of 166




     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                             √       4.a

     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                           √       4.d

     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                             √
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai           √       4.c
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                √
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;               √
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                           √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

          (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting             √
              lain yang diatur dalam perjanjian; dan

          (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                        √
4)   Khusus Industri Asuransi

     a)   Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                      √

          (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                            √

          (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                   √

     b) Piutang Koasuransi                                                                              √
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                           √

          (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                        √

          (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.              √

     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
Page 22
                                                                                  Page 22 of 166




          (1)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                             √

          (2)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                    √

          (3)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.       √

     d) Piutang Hasil Investasi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √

          (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                              √

          (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                √

          (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                    √

5)   Khusus Industri Pembiayaan

     a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan                 √
                bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

           (2)Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                       √

           (3)Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja            √

           (4)sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan              √
                pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

           (5)Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                    √

           (6)Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan       √
                konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

           (7)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                          √

           (8)Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai                √
                jaminan atas utang.
Page 23
                                                                               Page 23 of 166




b)   Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1)                           Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan              √
           dengan recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan
           anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
           (dengan recourse); dan

     (2)                           Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo             √
           dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
           perjanjian anjak piutang.

c)   PiutangSewa Pembiayaan

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √

     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa        √
          minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
          investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
          periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

           (a) kurang dari satu tahun                                                           √

           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                          √

           (c) lebih dari lima tahun                                                            √

     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                               √

     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                    √

     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;              √

     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                     √

     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                              √

d)   Piutang Sewa Operasi

     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 24
                                                                                Page 24 of 166




           (1)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                (a)   kurang dari satu tahun                                                         √

                (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                        √

                (c)   lebih dari lima tahun                                                          √

           (2)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                √

           (3)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                            √



6)   Khusus Kontrak Konstruksi
     Piutang Retensi                                                                                     6

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                              √               1
                                                                                                                 1
     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                       √

7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak                      6
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
     a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                            √               d
                                                                                                                 d

     b)   laba yang diakui;                                                                      √

     c)   kerugian yang terjadi; dan                                                             √

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                 √

8)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 25
                                                                                    Page 25 of 166




      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                     √

      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                            √

      c) Nama pihak/counterparty;                                                                        √

      d) Lokasi Efek jaminan;                                                                            √

      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                             √

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                               √

      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                            √

9)    Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                 √

      b)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang       √
           yang tidak tertagih; dan

      c)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan          √
           agunan tersebut.

10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan            √
      dendakepada pihak lain.



11)   Piutang Lain-Lain                                                                                  √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                         √
      b)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                      √
Page 26
                                                                                    Page 26 of 166




      c)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                      √

12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak      √           7, 13
           ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;          √           7, 13

           (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,       √           7, 13
                baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

           (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                    √
               untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

           (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                 √
               untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

           (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                     √
           (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                   √
               diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

           (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                       √

                (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                          √

                (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah               √
                      direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


           (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                 √
               atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
               tersebut;

           (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                     √
               dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
               keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

           (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                √
Page 27
                                                                                   Page 27 of 166




              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
              tempo.

13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                              √           13

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                           √
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                               √
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                         √
14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                      √

      b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                             √

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                       √

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                  √

15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                                 √

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                            √

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                    √

      d) Informasi penting lainnya.                                                                     √

16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                   √

      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan           √
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Page 28
                                                                                     Page 28 of 166




17)   Khusus Wesel Tagih                                                                                  √
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).

18)   Khusus Industri Asuransi                                                                            √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

19)   Pinjaman Polis

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                              √
      b)   Tingkat suku bunga.                                                                        √
20)   Khusus Industri Perbankan

      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka          √
               waktu serta kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;           √
      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                        √
      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                √
      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan           √
               menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                 √
               cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
               jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
               ketentuan Bank Indonesia;

      h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;             √
      i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,          √
               agen, atau anggota sindikasi;

      j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;           √
      k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                √
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.            √
Page 29
                                                                                    Page 29 of 166




21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;           √
      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                √
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)         Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;       √
      d)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                 √
           tagihan akseptasi

22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)                             total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai          √       8
                  tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;

           (2)                            jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai            √
                  Wajar dikurangi biaya untuk menjual;

           (3)                             jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama             √
                  periode berjalan;

           (4)                          jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai                 √
                  pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                  berjalan;

           (5)                            jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai        √
                  yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
                  dalam periode berjalan;

           (6)                             kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan           √
                  nilai persediaan yang diturunkan;

           (7)                         dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk               √
                  persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan              √
                  (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                       yang layak dikapitalisasi.

           (8)                          persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang                       √
                  menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

           (9)                           jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai             √
                  pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
                  atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
Page 30
                                                                          Page 30 of 166




           diungkapkan alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:

     (1)                            Makanan dan minuman;                                    √

     (2)                            Perlengkapan; dan                                       √

     (3)                            Barang Dagangan.                                        √

c)   Khusus Industri Real Estat
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

           (a)   Tanah Matang;                                                              √

           (b)   Unit Bangunan; dan                                                         √

           (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                          √

     (2)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku   √
          namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
          dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)         Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                      √

     (2)       Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk          √
           pengembangan; dan

     (3)         Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                               √

e)   Khusus Industri Media

     Tambahan pengungkapan antara lain:
Page 31
                                                                               Page 31 of 166




      (1)Materi program : lokal, impor (media televisi);                                        √

      (2)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                    √

      (3)Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                           √

      (4)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                  √

f)                                                                                 Khusus
      Industri Rumah Sakit

      Tambahan pengungkapan antara lain:
      (1)Obat-obatan;                                                                           √

      (2)Perlengkapan medis (disposable); dan                                                   √

      (3)Persediaan lainnya                                                                     √

g) Khusus Industri Peternakan

     (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
         seperti hewan ternak menjadi:

          (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                         √

          (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                 √

     (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
         Yang harus diungkapkan antara lain:

          (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak       √
                telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

          (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling      √
                tidak 2 tahun terakhir;

          (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                √
          (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan            √
                persediaan yang mati atau hilang;

          (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan             √
Page 32
                                                                                     Page 32 of 166




                      risiko yang ditutup;

                (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian                   √
                      atau metode penghapusan langsung;

                (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                          √
                (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                              √
                      jaminan.

23)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)    rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                   √           21.a

      b)    uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                    √
24)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                             √
25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                       √
      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (1)    uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;
                                                                                                               √
      (2)    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                      √
             yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;

      (3)    kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                               √

      (4)    dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
                                                                                                               √
             tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
             penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                                                                                                               √
      (5)    dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
             dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan

      (6)    dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
             kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:                                    √
             (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                        diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                        penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                        atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
Page 33
                                                                                   Page 33 of 166




                      dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b)uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)                                                      rincian jenis, nama pihak berelasi,   √           7, 31
            dan jumlah piutang;                                                                             √
      b)                                                    alasan dan dasar pembentukan
            cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi             √
            tersebut;
      c)                                                   jumlah cadangan kerugian
            penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
                                                                                                        √
            kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)                                                 pendapat manajemen akan                        √
            kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
            dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

27)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                       √
      Yang harusdiungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;
      b)                                                     persentase kepemilikan dan
           penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
      c)                                                      nilaitercatat dan Nilai Wajar
           investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
      d)                                                     ringkasan informasi keuangan
           entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
           rugi;
      e)                                                      alasan tidak adanya pengaruh
           signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak
           suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
      f)                                                     akhir periode pelaporan dari laporan
           keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam
           menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
           Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
      g)                                                   sifat dan tingkatan setiap
           pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
           kepada Perusahaan;
      h)                                                      bagian rugi entitas asosiasi yang
Page 34
                                                                                   Page 34 of 166




           tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya
           atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
           secara kumulatif;
      i)                                                    bagian atas liabilitas kontinjensi
           entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
      j)                                                  liabilitas kontinjensi yang terjadi
           karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas
           entitas asosiasi; dan
      k)                                                       ringkasan informasi keuangan
           entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan
           menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
           laba atau rugi.


28)   Khusus Industri Konstruksi                                                                    √
      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

29)   Khusus Industri Kehutanan                                                                         √
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;
      b)                      Penyisihan periode berjalan;
      c)                      Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)                      Saldo akhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                         √
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

31)   Khusus Industri Perkebunan                                                                        √
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
Page 35
                                                                                    Page 35 of 166




           (1)                  Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
                 tanaman;
           (2)                Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
                 setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)                  Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)                  Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
                 penanaman;
           (5)                 Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
                 sedikit 2 tahun; dan
           (6)                  Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan
                     ii.   Biaya langsung
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                 (c) Pengurangan lainnya
                 (d) Saldo akhir;
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
               menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
               (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)    Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

32)   Khusus Industri Peternakan                                                                      √
      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
           ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)   Kondisi hewan ternak;
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
Page 36
                                                                                    Page 36 of 166




      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

33)   Properti Investasi
      a)   Yangharusdiungkapkan antara lain:                                                                      11
                                                                                                      √
           (1)          model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
                  Wajar atau model biaya;
           (2)          metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai                   √
                  Wajar dari Properti Investasi;
           (3)           pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
                                                                                                                  11
                  atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan        √
                  keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                                  11
           (4)             nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;   √
           (5)             jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                  (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                                                                                                      √
                  (b)      beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang
                        menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama           √
                        periode tersebut; dan
                  (c)      perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                        penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan                    √
                        model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)          keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi           √
                  atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
           (7)          kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau                               √
                  mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau
                  peningkatan.
      b)                                                 Khusus untuk Properti Investasi
            yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
            dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:                                             √
            (1)          rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan
                  akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
                  reklasifikasi;
            (2)          saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
                  signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
                  mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah
                  disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
                  secara terpisah:                                                                            √
                  (a)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                         kembali; dan
Page 37
                                                                                   Page 37 of 166




                  (b)   penyesuaian signifikan lain.
      c)                                                   Khusus untuk Properti Investasi
            yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
            huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
            (1)          umur manfaat;
            (2)         rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
                  Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
                  pengurangan, dan reklasifikasi;
            (3)        jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
                  beban penyusutan;
            (4)         jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
                  penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;                         √
            (5)          transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
            (6)          Nilai Wajar Properti Investasi.
      d)                                               Khusus untuk Properti Investasi
            dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus diungkapkan antara
            lain:
            (1)        rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
                  pengembangan;
            (2)          persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3)          estimasi saat penyelesaian;
            (4)          hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5)        jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                  dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
            (6)        dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                  yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                  (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                  (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.

34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                 √       12
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b)                               rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
           penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan                     √       12
           penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c)                                 jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
           penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                                  √       12
      d)                                 rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
           yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                                          √
Page 38
                                                                                Page 38 of 166




e)                                     jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset
     Tetap;
                                                                                                      √


f)                                 jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap               √
     yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
     rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;


g)                                 Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah
                                                                                                      √
     revaluasian, yang harus diungkapkan:
     (1)                                   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
     (2)                                   tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal
           Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
           revaluasian;
     (3)                                   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
           terakhir;
     (4)                                 metode dan asumsi signifikan yang digunakan
           dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
     (5)                                  jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya
           aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
     (6)                                 surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
           menunjukkan prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi               √
           saldo surplus kepada para pemegang saham.
h)                                Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan,
     yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;


     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;


     (3) estimasi saat penyelesaian;


     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);


     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan


     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
         aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
           (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan               √
           (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
Page 39
                                                                                   Page 39 of 166




                   yang layak dikapitalisasi.
      i)                                  Pengungkapan lainnya antara lain:
           (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
           (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
               masih digunakan;
           (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
               diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
           (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
               material dari jumlah tercatat;
           (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
               dihentikan pengakuannya;
           (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
               Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
           (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
               Tetap;
           (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
               pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                           √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur       √
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (a) Lokasi penambangan;                                                                 √
            (b)Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (d)Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada             √
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.

36)   Aset Tak Berwujud                                                                             √
Page 40
                                                                             Page 40 of 166




Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
   komprehensif;
c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
   awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
   reklasifikasi;
d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
   kualifikasian, maka harus diungkapkan:
     (1)                                jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
           periode berjalan; dan
     (2)                                tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
           jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
   penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
   terbatas;
f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
   Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
   Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
     (1) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
     (2) jumlah tercatatnya; dan
     (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
         revaluasi;
h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
i)   nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
     (1)                                tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
     (2)                                nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
           terakhir;
     (3)                                jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
     (4)                                metode dan asumsi signifikan yang digunakan
           dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
     (5)                                 jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
           seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
     (6)                                surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
           menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
           saldo surplus kepada para pemegang saham.
Page 41
                                                                                   Page 41 of 166




37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                     √


      a)   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                    √
           Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
           Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (1)                              Saldo awal;
           (2)                              Penambahan dan pengurangan;
           (3)                              Saldo akhir.

      b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                             √
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1)rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
           (2)Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

      c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)          Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                  (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                  (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
           (2)        Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
                  biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
                  mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
                  ratanya;
           (3)          Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
           (4)      Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
                  masa produksi, meliputi penjelasan :
                                                                                                    √
                  (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                  (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                  (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                         terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                         utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

      d)   Biaya Pengembangan Tangguhan                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)        Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
                 berjalan dengan menunjukkan:
                 (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
Page 42
                                                                                    Page 42 of 166




                 (b)   Saldo awal;
                 (c)   Penambahan/pengurangan;
                 (d)   Amortisasi, dan
                 (e)   Saldo akhir.
           (2)       Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                 masih berjalan;
           (3)        Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                 tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4)        Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
                 terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                 (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                 (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                 (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                       terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                       yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5)         Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
                 rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                            √       14
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                          14
                                                                                                     √
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                     √       14
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 2)   Provisi                                                                                            √
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
         (2) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
         (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
         (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
              digunakan;
         (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
              karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
         (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
              keluar sumber daya ekonomi;
         (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
              dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
Page 43
                                                                                 Page 43 of 166




               utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
          (8) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
               Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

3)   Beban akrual                                                                                 √       17
     Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
     jatuh tempo.

4)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     Liabilitas Segera
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
     b)                                 Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

5)   Utang Repo                                                                                       √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
     b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

6)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                        √
     Utang Bruto kepada Pelanggan
     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
     konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
     yaitu :
     a) biaya kontrak yang terjadi;
     b) laba yang diakui;
     c) kerugian yang dialami; dan
     d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
     a)   Simpanan Nasabah
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
          (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
          (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
          (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
          (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
              dijaminkan; dan
          (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
Page 44
                                                                                     Page 44 of 166




     b)    Simpanan dari Bank Lain                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)                             Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
                  waktu;
           (2)                             Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
                  dan pihak ketiga;
           (3)                             Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (4)                             Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
                  deposito; dan
           (5)                              Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
                  statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

8)    Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                      √
      a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)                          Rincian berdasarkan program asuransi;
            (2)                          Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
            (3)                          Rincian berdasarkan mata uang;
            (4)                          Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
            (5)                        Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
                   memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
      b)    Utang Klaim                                                                               √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)                          Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
                   pihak ketiga;
            (2)                          Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
            (3)                          Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
            (4)                          Jumlah utang menurut mata uang.


      c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                            √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)                          Jumlah menurut jenis asuransi;
            (2)                          Jumlah menurut tertanggung;
            (3)                          Jumlah menurut mata uang; dan
            (4)                          Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
                   dilaporkan.

      d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                     √
Page 45
                                                                          Page 45 of 166




     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)                        Jumlah menurut program asuransi;
     (2)                        Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (3)                        Pemisahan antara premi yang belum merupakan
           pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (4)                        Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (5)                       Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
           memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
e)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                            √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)                        Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
           pihak ketiga;
     (2)                        Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (3)                        Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (4)                        Jumlah menurut umur utang.
f)   Utang Reasuransi                                                                      √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)                        Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
           pihak ketiga;
     (2)                        Jumlah berdasarkan reasuradur;
     (3)                        Jumlah menurut jenis mata uang;
     (4)                        Jumlah menurut umur utang; dan
     (5)                        Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
           disalinghapuskan.
g)   Utang Komisi                                                                          √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)                        Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
     (2)                        Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (3)                        Jumlah menurut jenis asuransi.


h)   Titipan Premi                                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                          √
     Yang harus diungkapkan:
     (1)                        Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
     (2)                        Dasar perhitungan; dan
Page 46
                                                                                     Page 46 of 166




           (3)                          Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                             √       21.b
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                             21.b
      b)                                 informasi mengenai ketetapan pajak.                          √
11)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                          √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                       √       18
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                    √       19, 20
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                         16, 31
                keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                                                                                                      √
           (2)Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                      √
           (3)Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)               nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;          √
                 (b)               laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                 (c)               kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
                       dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                       utang dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                       √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
           (2)Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
Page 47
                                                                                Page 47 of 166




                yang terkait;
           (3)Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                periode tersebut; dan
           (4)Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                direstrukturisasi.

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                  √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                               √
      a)                                rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;            √
      b)                                jumlah utang menurut mata uang; dan                              √
      c)                                jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
           berhubungan.

19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                        19, 20
           uang;
                                                                                                 √
                                                                                                 √
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
                                                                                                 √
      c)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                 √
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                 √
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas         √
           pinjaman;
                                                                                                     √
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
Page 48
                                                                                   Page 48 of 166




           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                     √
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                      √
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan                √
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah:
           (1)nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (2)ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
              waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)               jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa                √
           (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b)               rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada                  √
           tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
           mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)                pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode                     √
           tersebut;
      d)                total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
           diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-
           cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                       √
      e)               keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya
           sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and                             √
           leaseback); dan
      f)                penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1)                        dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                  √
           (2)                       ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
                 perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3)                        pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
                 perjanjian sewa.

21)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 49
                                                                                 Page 49 of 166




            (1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
            (2)         Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)         Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
            (4)         Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
            (5)         Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
            (6)          Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
            (7)         Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                  berharga yang diterbitkan.
      b)    Pinjaman Diterima                                                                     √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
            (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                 tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                 persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4)Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5)Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
      c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
                                                                                                  √
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (2)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (3)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (4)Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan
            (5)Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                 komitmen dan kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                         √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1) Saldo awal;
Page 50
                                                                                      Page 50 of 166




           (2) Penyisihan yang dibentuk;
           (3) Pengeluaran yang terjadi; dan
           (4) Saldo akhir.
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1) Saldo awal;
           (2) Penambahan dan Pengurangan ;
           (3) Saldo akhir.

23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)                             gambaran umum mengenai jenis program.                       √       22
           (2)                          rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban
                 imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode                    22
                 berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                                                                                                       √
                 (a)   biaya jasa kini;                                                                        22

                                                                                                       √
                 (b)   biaya bunga;


                 (c)   iuran oleh peserta program;                                                         √

                 (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                           √
                 (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                 √
                       uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                               22
                 (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                        √

                 (g)   biaya jasa lalu;                                                                    √

                 (h)   kombinasi bisnis;                                                                   √

                                                                                                           √
Page 51
                                                                         Page 51 of 166




      (i)   curtailment; dan


      (j)   penyelesaian.                                                                     √

(3)                          analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang
                                                                                              √
      dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan
      dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
(4)                          rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset
      program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui
      sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
      periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                                                                                              √
      (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                          √
      (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                √
      (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
            uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                     √
      (d)   iuran oleh pemberi pekerja;
      (e)   iuran oleh peserta program;                                                       √

      (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                              √
                                                                                              √
      (g)   kombinasi bisnis; dan
                                                                                              √
      (h)   penyelesaian;
(5)                          rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti                      22
      sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program                   √
      sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui
      dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
      (a)        keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam               √
            laporan posisi keuangan;
                                                                                              √
      (b)        biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                              √
      (c)        setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;
                                                                                              √
      (d)       Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian
            yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
      (e)        jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                              √
(6)                         total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal
      berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
                                                                                                  22
      (a)   biaya jasa kini;                                                              √
                                                                                                  22
      (b)   biaya bunga;                                                                  √
Page 52
                                                                           Page 52 of 166




       (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                           √

       (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
             sesuai dengan SAK;                                                                 √

       (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
                                                                                                √   √
             10% (sepuluh per seratus);


       (f)   biaya jasa lalu;                                                                   √

       (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan               √

       (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                     √
(7)                            jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif
       lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
       (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                             √
       (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                     √
(8)                          jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial
       yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui             √
       keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan
       SAK;
(9)                          persentase atau jumlah setiap kategori utama yang                  √
       merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset
       program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
       instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(10)                            jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:            √
       (a)        setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
       (b)        setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                √
(11)                         penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan
       tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
       dampak kategori utama dari aset program;                                             √
(12)                           imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil
       aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(13)                          Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada
       akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak
       hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
       (a)        tingkat diskonto;
                                                                                            √
       (b)        tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk            √
             periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
       (c)        tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                                                                                            √
Page 53
                                                                           Page 53 of 166




             laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
       (d)        tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
             atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif           √
             sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                               √
       (e)        tingkat tren biaya kesehatan; dan
       (f)        asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
                                                                                             √
(14)                          dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
       dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
                                                                                                 √
       (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                                                                                                 √
             pascakerja periodik neto; dan
                                                                                                 √
       (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
       (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
             wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
             tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
             angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15)                         Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat
       tahun sebelumnya dari:
       (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau   √
             defisit pada program; dan
       (b)   penyesuaian yang timbul pada:
             (i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                                                                                             √   √
                    liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
             (ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset               √
                    program pada akhir periode pelaporan;
(16)                          estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
       ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program
       selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
(17)                          khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko                 √
       antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
       (a)       perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
             imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                    √
       (b)       dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
             SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
             (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                  mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                  perubahan program selama periode tersebut;
             (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                  butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                  kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                  pasti; dan
Page 54
                                                                                         Page 54 of 166




                       (iii)jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                            informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                            butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
                            dan butir (16) serta butir ii.
      b) Iuran Pasti                                                                                         √
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
           jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya                                                                √
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
           panjang lainnya.
                                                                                                             √
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:                                                                √
           (1)                            iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak
                 kerja; dan
           (2)                            penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).

24)   Utang Obligasi                                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.

25)   Sukuk                                                                                                      √
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
Page 55
                                                                                   Page 55 of 166




               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                     hasil (untuk Sukuk mudharabah);
               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                     atau bagi hasil;
               (g)   jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)   persyaratan penting lainnya.

27)   Obligasi Konversi                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
Page 56
                                                                                   Page 56 of 166




            dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
      d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
            menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
            wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
      l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
      m)    persyaratan penting lainnya

c.    Ekuitas                                                                                       √           23, 24, 25

      Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                 √
 1)   Modal Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)                      Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                         √       23

             (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                    √
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
             (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                        √
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       b)                      Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam               √
             ekuitas;
       c)                    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah
             lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                            √
            (2)Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                        √
                                                                                                        √
            (3)Pemegang saham lainnya;
       d)                      Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (1)Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti                √
                 pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                 pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                 (RUPS);
Page 57
                                                                                     Page 57 of 166




            (2)Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                 penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                 Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan            √
                 waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                 pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)                       Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di               √
             Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak
             dicatatkan pada Bursa Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)                         Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                √           24


     b)                         Uraian sumber agio saham;                                             √
                                                                                                      √
     c)                         Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek
           ekuitas;


     d)                         Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;               √

     e)                         Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                √

     f)                        Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas
           sepengendali, antara lain:                                                                         √
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
           (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
               bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3) Tanggal efektif transaksi;
           (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
               akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
               yang terjadi;
           (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
               tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                      untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
Page 58
                                                                                  Page 58 of 166




                     dikombinasikan;
               (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
               (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                           √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
          (2) Nama entitas anak; dan
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
          dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.

4)   Saham Treasuri                                                                                        √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)                    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
           pengurangan modal disetor;
     b)                      Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
           saham treasuri yang diperoleh;
     c)                    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
           pengurangan modal disetor;
     d)                       Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
           selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
     e)                       Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

5)   Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                             √           Laporann Posisi
     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;       √           Keuangan
           dan
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.            √
6)   Waran                                                                                                 √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
     b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
     c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
Page 59
                                                                                      Page 59 of 166




          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                               √       Laporan Laba Rugi dan
                                                                                                                Penghasilan
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                             Komprehensif Lain



     8)   Kepentingan Nonpengendali                                                                         √
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif                                                                        √       Laporan Laba Rugi dan
                                                                                                                Penghasilan
                                                                                                                Komprehensif Lain

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,            √   √
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1)            Penjualan barang;
               (2)            Penjualan jasa;
               (3)            Bunga;
               (4)            Royalti; dan/atau
               (5)            Dividen;
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                          √       26
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                 √       26
               perseratus) dari pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                √
               dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
               berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                       √       26
                     (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode       √
                           berjalan;
                     (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                           dalam periode berjalan; dan                                                  √
Page 60
                                                                                 Page 60 of 166




              (c)    Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;           √
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
              (a)    Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                     pelaporan;                                                                   √
              (b)    Jumlah uang muka yang diterima; dan
                                                                                                  √
              (c)    Jumlah retensi;
                                                                                                  √
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
              Aset dan Liabilitas;                                                                √
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:                                                                      √
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi                 √
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai               √
              prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
              (a)    Pendapatan bruto;
              (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
              (c)    Total pendapatan neto.

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                              √
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)       Dasar ketentuan tarif;
     b)       Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
     c)       Masa berlaku tarif;
     d)       Besaran tarif; dan
     e)       Perjanjian lain yang terkait.

3)   Khusus Industri pembiayaan                                                                       √
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;
     b) Pendapatan anjak piutang; dan
     c) Pendapatan sewa.

4)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                      √
     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
Page 61
                                                                                   Page 61 of 166




     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;
     b)                                       Subsidi tidak mampu; dan
     c)                                       Selisih perhitungan klaim.

5)   Khusus Industri Transportasi                                                                   √
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a)                                                                               Rincian
          pendapatan bersih jasa transportasi;
     b)                                       Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
          transportasi;
     c)                                       Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
     d)                                       Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e)                                        Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
          jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan
          memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                 √
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
     pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:                                                                      √
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
     premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
     untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                     √
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

9)   Khusus Industri Perbankan                                                                      √
Page 62
                                                                                  Page 62 of 166




      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;
      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      c)   Efek-efek; dan
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


10)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                  √
           (1) Biaya bahan baku;
           (2) Biaya tenaga kerja; dan
           (3) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
                                                                                                        √
           pendapatan; dan                                                                          √       27
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

11)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                       √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;
      b)   Beban jasa pelayanan;
      c)   Beban pegawai;
      d)   Beban penyusutan sarana medis;
      e)   Beban pemeliharaan sarana;
      f)   Beban asuransi;
      g)   Beban langganan daya dan jasa;
      h)   Beban depresiasi.

12)   Khusus Industri Asuransi:                                                                         √
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.
Page 63
                                                                                  Page 63 of 166




      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                   √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.

      c)   Komisi Neto                                                                                 √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasil Investasi                                                                             √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan                                                                       √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

14)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a)   Beban penjualan;                                                                        √       28
      b)   Beban distribusi; dan                                                                       √
      c)   Beban umum dan administrasi.                                                            √       28

15)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                       √
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.
Page 64
                                                                                       Page 64 of 166




17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)                           rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                 √       29
      b)                           rincian dan jumlah Beban lainnya.                                      √       29
      c)                           Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1) biaya pinjaman meliputi:
                (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                   √       29
                      efektif;
                (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang                            29
                      berlaku; dan
                                                                                                          √
                (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                      selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                  √
           (2) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                (a)             rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;       √
                (b)            rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                      melalui laba rugi; dan
                                                                                                              √
                (c)            amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk
                      lindung nilai.
      d)                           Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura
           Bersama meliputi :                                                                                 √
           (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
               yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
                                                                                                              √
           (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
               diungkapkan secara terpisah.

18)   Khusus Industri Perbankan                                                                               √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                         √
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                   √
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                                √
Page 65
                                                                                     Page 65 of 166




      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                √
      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                     √
      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka                     √
         lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
         dan/atau Ventura Bersama.                                                                            √
20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                       √           21.c

            (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                lalu;                                                                                 √
            (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                temporer dan pembalikannya;                                                           √
            (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
                                                                                                      √
                pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
            (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                                                                                                      √
                atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
            (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                      √
                penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
            (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan               √
                kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
      b)               agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
           dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
                                                                                                              √
      c)                jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
                                                                                                              √
           komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas
           asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
      d)               penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
           akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
           (1)rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                                                                                                      √
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                tarif pajak yang berlaku; atau
           (2)rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                      √
Page 66
                                                                             Page 66 of 166




e)               penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan                       √
     perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
f)                jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer                √
     yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
     sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
g)                  jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada
     entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama         √
     atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
h)                 rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai
     berikut:                                                                                 √
     (1)                                laba sebelum pajak menurut akuntansi;                 √
     (2)                                ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif
                                                                                              √
           (dirinci); dan
     (3)                                laba kena pajak;                                      √
i)                perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif
     pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                     √
j)               pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar
     dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
k)              setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
     dikompensasi:                                                                            √
     (1)jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi            √
          keuangan untuk periode sajian; dan
     (2)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
          jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
          tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                    √
l)                 beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
     (1)keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2)laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,
          bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;                              √
m)                 jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang
     saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
                                                                                                  √
     Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
     keuangan;
n)                uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak
     tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu               √
     kombinasi bisnis;
o)                 peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
Page 67
                                                                                   Page 67 of 166




           tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
           kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
                                                                                                        √
           akuisisi; dan
      p)              jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
                                                                                                        √
           pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
           (1)penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                yang telah ada; dan
           (2)entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat          √
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.        √
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                         √
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen                    √
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.
                                                                                                            √
22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
           (1)lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang      √           31
                atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
Page 68
                                                                           Page 68 of 166




     (2)lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi       √
          dengan entitas berelasi.
b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi          √
     nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
     dan saldo dengan pihak dimaksud;
c)                terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
     hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
     termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
     tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
     (1)jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban          √
          terkait;
     (2)jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
          komitmen, dan:
          (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                      √
          (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
     (3)jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                                                                                                √
          nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan
          jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
     (4)alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
          pembentukan;                                                                          √
d)               pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf
     a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)entitas induk;
                                                                                                    √
     (2)entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;
                                                                                                    √
     (3)entitas anak;
     (4)entitas asosiasi;                                                                           √
     (5)Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                          √
     (6)personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                    √
     (7)pihak-pihak berelasi lainnya.                                                               √
                                                                                                    √
e)               seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau
     kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan,
     dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)imbalan kerja jangka pendek;
     (2)imbalan pascakerja;
                                                                                                    √
     (3)imbalan kerja jangka panjang lainnya;
Page 69
                                                                                       Page 69 of 166




             (4)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                       √
             (5)pembayaran berbasis saham.                                                                  √
                                                                                                            √
      f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1)nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                  Perusahaan;
                                                                                                            √
             (2)sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
             (3)untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,               √
                  signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                  tersebut.
                                                                                                            √
23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                                        √       33
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                 dalam mata uang fungsional;                                                            √
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                    √
                                                                                                            √
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                 dan                                                                                    √
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                 pada awal dan akhir periode.                                                           √


24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                penurunan nilai;
            (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                penurunan nilai;
            (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
Page 70
                                                                                  Page 70 of 166




           (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
           (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
               komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
               pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
           kelompok aset.

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                   √
            (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
                                                                                                   √
                                                                                                   √
            (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :                                                   √
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                  dan relevan;
            (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                  disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu                                                                 √
            Yang harus diungkapkan antara lain :                                                   √
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                                                                                                   √
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
Page 71
                                                                                    Page 71 of 166




                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan              √
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.

26)   Kombinasi Bisnis
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi               √
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (2) tanggal akuisisi;
           (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
           (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
                   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
           (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
                   Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                  (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
                        dan
                  (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
                        dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                        dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                        terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
                 utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
                 dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a)   Nilai Wajar piutang;
                  (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
                  (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
                        yang diperkirakan tidak tertagih;
           (10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
                  diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
           (11) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
                  (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
Page 72
                                                                         Page 72 of 166




             sumber daya ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(12) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
             komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
       (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
       tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
             diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
       (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
             nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
             diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
       (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
             diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
             akuisisi; dan
       (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
             pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
             yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
             bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
             keuntungan atau kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
       (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
            tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
            pada periode pelaporan; dan
Page 73
                                                                                  Page 73 of 166




           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif            √
     material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
           Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
           yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
           hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
           (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
           (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                 awalnya belum selesai; dan
           (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                 selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
           sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
           liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
           (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                 yang timbul selama penyelesaian;
           (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                 perubahan tersebut; dan
           (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                 imbalan kontinjensi;
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
     (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
           periode pelaporan yang:
           (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                 diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                 periode pelaporan sebelumnya; dan
           (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                 laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
Page 74
                                                                                Page 74 of 166




         transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan                                                          √
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi                                                                             √       32
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
         (1) informasi umum, yang terdiri dari:                                                      √
               (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                     segmen dilaporkan; dan
                                                                                                     √
               (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
                     dilaporkan;
         (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban                 √
              tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
              pengukurannya;
                                                                                                     √
         (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
             dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
             terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
         (1) Informasi produk dan jasa
                                                                                                     √
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
               kelompok produk dan jasa yang serupa.
         (2) Informasi wilayah geografis                                                         √   √
               (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                     i.   negara domisili Perusahaan; dan
                     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                         pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                         individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                         terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
Page 75
                                                                                    Page 75 of 166




                           tersebut secara individual.                                               √
               (b)    Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                      aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                      berlokasi di:
                      i.   negara domisili Perusahaan; dan
                      ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                          Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                          material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3) Informasi pelanggan utama
               Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal                √
               mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
               Perusahaan harus mengungkapkan:
               (a)    fakta;
               (b)    total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
               (c)    identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

28)   Operasi yang Dihentikan                                                                        √
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)                   uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2)                    uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
                   kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                   liabilitas operasi yang dihentikan; dan
             (3)                   pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                   dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK
                   yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1)                 analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                   rugi komprehensif meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                       yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                       yang terkait;
             (2)                  arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
                   investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
             (3)                  jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
                   yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.
Page 76
                                                                                    Page 76 of 166




29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                                                                                                              √
      a)    Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
            spekulasi;
      b)    Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib                               √
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
            lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
            (1)hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                 bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2)pihak lawan transaksi (counterparties);
            (3)tanggal jatuh tempo;
            (4)nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi keuangan;
            (5)beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
            (6)pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
            (7)persyaratan penting lainnya.
      c)    Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                untuk mencapai tujuan tersebut;
            (2)Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                 nilai; dan
            (3)Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                 tujuannya.

30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:                                                                                                35
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                    √
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
         keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar                      35
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                       √

31)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                    √
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:                                                                      √
           (1) periode pelaporan, dan
Page 77
                                                                                     Page 77 of 166




         (2) periode sebelumnya;
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah                  √
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                           √
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
            secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
            Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
            bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
            (1)metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2)jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                 liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                 partisipasinya dalam Ventura Bersama.

33)

      Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)   perikatan yang meliputi:
                                                                                                              √
               (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                     royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                     i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                     ii.    periode berlakunya perikatan;
                     iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;
                     iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                     v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                                                                                                              √
                     akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                     untuk investasi, diungkapkan:
Page 78
                                                                               Page 78 of 166




                i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                ii. periode berlakunya perikatan;
                iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                iv. sanksi-sanksi;
   (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:                                           √
         (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                √
                                                                                                √
         (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;
                                                                                                √
         (c)    periode berlakunya jaminan; dan
         (d)    nilai jaminan;
                                                                                                √   √
   (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
   (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)         perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:                                                                                   √
                                                                                                        √
         (a)    pihak-pihak yang terkait;
                                                                                                        √
         (b)    jumlah yang diperkarakan;
                                                                                                        √
         (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                dan
         (d)    dampak keuangan;                                                                        √
   (2)       Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya
         masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
         estimasi dampak keuangannya;
   (3)         kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah               √
                pokok dan denda atau bunganya; dan                                                      √
         (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
                banding);
   (4)         peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                                                                                        √
                                                                                                        √
         (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                        √
         (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
         (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus              √
                keluar sumber daya; dan
Page 79
                                                                                       Page 79 of 166




      (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.


34)   Khusus Industri Perkebunan                                                                             √
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      f)    Isi perubahan perjanjian, jika ada.

35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
         keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
         pada risiko sebagai berikut:
            (1)                   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan
                  yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat                     Notes 35
                                                                                                         √
                  jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
            (2)                    risiko likuiditas, antara lain:
                  (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang   √
                        menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                                                                                                         √
                        pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                  (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
            (3)                    risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis    √
                  risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                  menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal
                  tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
            (4)                    risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
                                                                                                         √
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari              √
         instrumen keuangan.

36)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
                posisi keuangan;
Page 80
                                                                                  Page 80 of 166




           (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto                                                                            √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                 √
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.

      d)   Aktivitas Fiduciary                                                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi                                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)       Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      c)       Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;
      d)       Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
           sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)       Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
           dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
           reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal                                                                            √       Notes 35
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
         permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
Page 81
                                                                                  Page 81 of 166




              memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal (jika ada); dan
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
         terjadi ketidakpatuhan.

39)   Transaksi Nonkas                                                                             √       Notes 37
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
      dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

40)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                        √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1)opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                 tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                 tersebut diukur; dan
            (2)jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                 tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
Page 82
                                                                                     Page 82 of 166




                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                  opsi saham);
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:                                                                       √
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                        √
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)        Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      b)        Jenis Akad Asuransi Syariah;
      c)       Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
           Syariah; dan
      d)        Zakat.

43)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;                                                                        √
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      c)   Rasio keuangan penting;                                                                    √
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                              √
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                   √
           perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                     √
      a)        Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      b)       Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
           wajib lainnya;
      c)      Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
Page 83
                                                                                   Page 83 of 166




           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)       Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)       Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
           berjalan dan akumulasinya; dan
      f)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                               √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)tanggal terjadinya;
            (2)sifat peristiwa; dan
            (3)estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                 tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
      dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)    judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                            √           Notes 38
      b)    sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                                    √
      c)    tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
                                                                                                    √
      d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
            keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui          √
            atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi                                                                                         √
      a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
Page 84
                                                                                  Page 84 of 166




           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1)sifat reklasifikasi;
           (2)jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
           (3)alasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1)alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
           (2)sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


                                                                                                   √
                                                                                                   √
48)   Hibah Pemerintah                                                                             √
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
      berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.


49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                              √
      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)       ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2)          rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                  beserta penjelasannya; dan
           (3)          rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                  beserta penjelasannya.
      c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

50)   Informasi Penting Lainnya                                                                    √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
Page 85
                                                                                   Page 85 of 166




          keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
          mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A           Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                √                   Hal 1-2

2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                             √                   Hal 3

3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                  √                   Hal 4

4         Laporan arus kas selama periode                                                           √                   Hal 5

5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat                  √
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                             √                   Hal 6 - selesai



          Ketentuan Umum
     1.
          Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai                               Notes:
          berikut:
          e. gambaran umum Perusahaan;
                                                                                                    √                   1
          f. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang     √
             diterapkan;                                                                                                2
          g. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                                                                                                    √
             laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,                            2
             sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          h. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                                                                                                                        2
             3) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun       √
                 dalam laporan keuangan; dan
             4) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi     √
                 informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
     2.   Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan                              2
                                                                                                    √
          adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     3.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset                               2
          yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                 √
          Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
     4.                                                                                             √
          diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
Page 86
                                                                                       Page 86 of 166




            manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
            diungkapkan alasannya.




            Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.          Gambaran Umum Perusahaan                                                                             Notes:
            Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.     Pendirian perusahaan

      14)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √        1.a

      15)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang    √        1.a
            berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      16)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada             √        1.a
            periode pelaporan;

      17)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √        1.a

      18)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan               √        1.a
            melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
            disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
            perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

      19)   Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate           1√       1.a
            parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      20)   Khusus Industri Media                                                                            √
            Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      21)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                        √
            Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
            tol tersebut.

      22)   Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                             √
            Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

      23)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                  √
            Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
            menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).
Page 87
                                                                                       Page 87 of 166




     24)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                        √
           Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
           Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
           a) Area Eksplorasi, meliputi:
                   Nama lokasi;
                   Nama pemilik izin lokasi;
                   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                    per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
           b)                              Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                   Nama lokasi;
                   Nama pemilik ijin lokasi;
                   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.


     25)   Khusus Industri Kehutanan                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           d)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
           e)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
           f)   sisa umur HPH.

f.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang            √       1.d
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                       √       1.d

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                            √       1.d

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate              √
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

g.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
Page 88
                                                                                Page 88 of 166




     Yang harus diungkapkan antara lain:

1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak           √   Tidak memiliki group,
     langsung;                                                                                        Perusahaan merupakan
                                                                                                      entitas tunggal

2)   Tempat kedudukan;                                                                            √
3)   Jenis usaha;                                                                                 √
4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                           √
5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                √
6)   Total Aset; dan                                                                              √
7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                       √
     g) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
        memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
        (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
     h) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
        puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
        pengendalian;
     i) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
        tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
        periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
        tanggal atau periode yang berbeda;
     j) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
        mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
        kembali pinjaman atau uang muka;
     k) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
        induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
        yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
     l) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
        mengungkapkan:
         (7) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
               porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
               sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
               hilangnya Pengendalian;
         (8) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
         (9) jumlah harga yang diterima;
         (10) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
Page 89
                                                                                               Page 89 of 166




                   (11) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                        Pengendalian dilepaskan; dan
                   (12) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                        lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
                        utamanya.

 h.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite                √   1.b – 1.c
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                     √
          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan            √   1.b
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
               anak.


 i.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √   40

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √   40



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 e.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                √   2.a
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.

     f.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √   2.b
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √   2.b

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:                           √   2.b & 2.d
               d) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;
               e) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
Page 90
                                                                                   Page 90 of 166




             Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
          f) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).

     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                √
g.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau         √       2.f dan 35
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaanharus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa          √       2.f dan 35
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas    √       2.f dan 35
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
          pelaporan.

h.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi                                                                   √   Tidak     memiliki    group,
          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                Perusahaan        merupakan
                                                                                                            entitas tunggal yang tidak
          g)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
                                                                                                            memiliki entitas anak
               dan entitas anak;
          h)   dasardan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
               entitas induk;
          i)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
               Pengendalian atas entitas anak;
          j)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          k)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
               nonpengendali; dan
          l)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.

     2)   Kombinasi bisnis                                                                              √   Tidak ada Kombinasi Bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          e)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
Page 91
                                                                                     Page 91 of 166




           untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
     f)    pengakuan awal untuk goodwill;
     g)    pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
     h)    kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
           Perusahaan, antara lain:
          (4) pembelian dengan diskon;
          (5) akuisisi secara bertahap; dan
          (6) imbalan kontinjensi.

3)   Kas dan setara kas;                                                                              √       3
     Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
     kas.

4)   Instrumen Keuangan                                                                               √       2.f
     a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (8) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
               biaya transaksi;
           (9) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;
           (10)         ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;
           (11)         metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen
               keuangan;
           (12)         metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai
               dari aset keuangan;
           (13)         ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
           (14)         khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
               penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
               (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
               (d)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
               (e)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                     keuangan derivatif; dan
               (f)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
                                                                                                          √
     b)    Investasi pada Sukuk
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (6)klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
           (7)pengakuan awal Sukuk;
           (8)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
           (9)Penyajian pendapatan sukuk; dan
           (10) penyajian amortisasi biaya transaksi.
     c)    Sukuk yang diterbitkan
Page 92
                                                                                Page 92 of 166




          Yang harus dijelaskan antara lain:                                                     √
          (6)pengakuan awal Sukuk;
          (7)pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
          (8)biaya transaksi penerbitan Sukuk;
          (9)posisi penyajian Sukuk; dan
          (10) akad syariah yang digunakan.

5)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
     d)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
     e)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
          Lain.
     f)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
          dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo                                                                            √
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
     dan pengukurannya.

7)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
     d) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
     e) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
        Pemerintah;dan
     f) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.

8)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
     d)   Kredit
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (6)Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
          (7)Dasar penyajian atas kredit;
          (8)Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
          (9)Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
          (10) Kebijakan bank akan agunan kredit.
     e)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
Page 93
                                                                                      Page 93 of 166




      f)    Agunan yang Diambil Alih
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (4)Dasar penilaian dan penyajian;
            (5)Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan saldo
                 piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (6) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.


 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan                                                                       √
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
      d)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang                                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
           atau ditanggung oleh perusahaan).

11)   Sewa                                                                                                   √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      d) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
      e) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan
      f) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

12)   Persediaan :                                                                                       √       2.k & 8
      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      d) Khusus Industri Kehutanan                                                                           √
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
           sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
Page 94
                                                                                Page 94 of 166




           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                        √
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




       e) Khusus Industri Perkebunan                                                                 √
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (6) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
               menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (7) Dasar penilaian dan pengukuran;
           (8) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
               menghasilkan;
           (9) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan
           (10) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.

      f)   Khusus Industri Peternakan                                                                √
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (3) Hewan ternak telah menghasilkan :
                (a)          Metode penilaian;
                (b)          Metode amortisasi (deplesi); dan
                (c)          Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (4) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                (a)          Metode penilaian; dan
                (b)          Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi
                      hewan ternak telah menghasilkan.

26)   Aset Tetap:                                                                                        12
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                 √
      j)   pengakuan awal Aset Tetap;

      k)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                         √

      l)   pengelompokan Aset Tetap;                                                             √

      m) metode penyusutan yang digunakan;                                                       √
Page 95
                                                                                    Page 95 of 166




      n)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                        √
      o)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
                                                                                                     √
      p)   penghentian pengakuan;
                                                                                                     √
      q)   nilai residu; dan

      r)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.                  √
                                                                                                     √

                                                                                                     √

40)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
      asosiasi.

41)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama                                                       √       10
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

42)   Pola Kerjasama                                                                                     √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      d)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
      e)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan
      f)   Sistem pembagian hasil, jika ada.

43)   Aset Tak Berwujud                                                                              √
      Yang harus dijelaskan antara lain :
       h) pengakuan awal Aset Takberwujud;
       i) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
       j) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
          diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
       k) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
       l) metode amortisasi yang digunakan;
       m) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
       n) riset dan pengembangan (jika ada).
Page 96
                                                                                    Page 96 of 166




44)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan              √
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
      d)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
                                                                                                         √
45)   Properti Investasi :                                                                           √       2.m dan 11
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      f)   pengakuan awal Properti Investasi;
      g)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
      h)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
      i)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
      j)   penghentian pengakuan Properti Investasi.

46)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      f)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
      g)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
           (revaluasi);
      h)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
      i)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
      j)   Pertanggungan Asuransi.

47)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                   √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
         penurunan nilai; dan
      d) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.

48)   Khusus Industri Perbankan                                                                          √
      Liabilitas Segera
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c)   Penjelasan atas simpanan; dan
      d)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Page 97
                                                                              Page 97 of 166




      Simpanan dari bank lain
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      d)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      d)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

49)   Provisi                                                                                  √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c) kondisi provisi yang harus diakui; dan
      d) dasar penentuan nilai provisi.

50)   Utang Repo
                                                                                               √
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
      pengukurannya.

51)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                      √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      e)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      f)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
      g)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan
      h)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (5) Lokasi penambangan;
           (6) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (7) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (8) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.

52)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                        √
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
       Yang harus dijelaskan antara lain:
      e)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      f)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
Page 98
                                                                                   Page 98 of 166




          dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
      g)  Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
          pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
      h) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
          waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
          perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      d)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      e)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      f)   Metode penyusutan prasarana PLH.

53)   Pengakuan Pendapatan                                                                           √       2.t
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (3) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (4) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase                         √       2.t
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
           penyelesaian suatu kontrak.

      e) Khusus Industri Asuransi                                                                        √
           (1) Pengakuan pendapatan premi
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (d)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan
                     pendapatan;
               (e)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan
               (f)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2) Beban Klaim
               Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
               (c)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                     proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                     penyelesaian klaim; dan
               (d)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.

      f)   Khusus Industri Real Estate                                                                   √
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
Page 99
                                                                                     Page 99 of 166




           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (7) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
           (8) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
           (9) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
               tercatat proyek;
           (10) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
           (11) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
                dan
           (12) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.

54)   Program Loyalitas Pelangan                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan

55)   Transksi dan Saldo dalam mata uang asing                                                        √       2.d
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      d) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
      e) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
         moneter; dan
      f) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
         uang asing.

56)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                           √       2.e
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      c) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
      d) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan

57)   Hibah Pemerintah                                                                                    √
      Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam
      laporan keuangan.

58)   Pajak Penghasilan                                                                               √       2.q
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      e)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;
      f)   ketentuan mengenai saling hapus;
      g)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
      h)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.

59)   Imbalan Kerja                                                                                   √       2.s dan 22
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      e) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
Page 100
                                                                                            Page 100 of 166




                f) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
                   oleh Perusahaan;
                g) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
                   dan
                h) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.

          60)   Saham Treasuri                                                                                    √
                Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
                penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

          61)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                         √
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
                saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                termasuk pengukurannya.

          62)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                √
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                d)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                e)                             Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                f)                             Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
                     Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          63)   Biaya Pinjaman                                                                                    √
                Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          64)   Segmen Operasi                                                                                √       2.w dan 32
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          65)   Laba (Rugi) per saham                                                                         √       2.v dan 34
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     b.         Aset

          38)   Kas dan Setara Kas
Page 101
                                                                               Page 101 of 166




      Yang harus diungkapkan antara lain:
      e)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                        √       3

      f)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang         √       3
           asing;

      g)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan          √       3

      h)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh           √
           kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

39)   Khusus Industri Perbankan

      a)   Kas                                                                                       √
           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

      b)   Giro pada Bank Indonesia                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai             √
                dalam mata uang original); dan

           (2)Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada                 √
                saat periode pelaporan.

      e)   Giro pada Bank Lain                                                                       √
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;                           √
           (6)Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                     √
           (7)Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                 √
           (8)Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                    √
                hubungan istimewa dan pihak ketiga;

           (9)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                            √
           (10) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.

      f)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
           (10) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                           √
           (11) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)             √
                dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
Page 102
                                                                                    Page 102 of 166




            (12) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                              √
            (13) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                    √
            (14) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                      √
                 istimewa dan pihak ketiga;

            (15) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                  √
            (16) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                 √
            (17) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku                   √
                 operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                 tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

            (18) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                     √
40)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      j)   jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                     √       4.a

      k) jumlah piutang menurut debitur;                                                              √       4.a

      l)   jumlah piutang menurut mata uang;                                                          √       4.d

      m) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                                  √
      n) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai            √       4.c
         secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;

      o) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                       √
         atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;

      p) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;                √
      q) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                            √
      r)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:

           (3) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting              √
               lain yang diatur dalam perjanjian; dan

           (4) jaminan yang diberikan (bila ada).                                                         √
41)   Khusus Industri Asuransi

      e)   Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
Page 103
                                                                                   Page 103 of 166




           (4) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                  √

           (5) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                        √

           (6) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.               √

      f)   Piutang Koasuransi                                                                        √
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (4) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                       √

           (5) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                    √

           (6) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.          √

      g)   Piutang Reasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (4)   Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                              √

           (5)   Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                     √

           (6)   Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.        √

      h) Piutang Hasil Investasi
           Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

           (5) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √

           (6) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                               √

           (7) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                 √

           (8) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                     √

42)   Khusus Industri Pembiayaan

      a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
            Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 104
                                                                         Page 104 of 166




     (1)Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan               √
          bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

     (2)Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                     √

     (3)Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja          √

     (4)sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan            √
          pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
          tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

     (5)Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                  √

     (6)Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang pembiayaan     √
          konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

     (7)Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                        √

     (8)Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai              √
          jaminan atas utang.

c)   Tagihan Anjak Piutang
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (3)                           Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan         √
           dengan recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan
           anjak piutang (tanpa recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan
           (dengan recourse); dan

     (4)                           Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo        √
           dan jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam
           perjanjian anjak piutang.

e)   PiutangSewa Pembiayaan

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (8) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √

     (9) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa   √
          minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
          investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
          periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

           (d) kurang dari satu tahun                                                      √
Page 105
                                                                                 Page 105 of 166




                (e) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                            √

                (f) lebih dari lima tahun                                                              √

           (10)pendapatan keuangan yang belum diterima;                                                √

           (11)nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;                     √

           (12)akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;               √

           (13)rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                      √

           (14)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                               √

      f)    Piutang Sewa Operasi

            Yang harus diungkapkan antara lain:

            (4)jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi yang
                 tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

                 (d)   kurang dari satu tahun                                                          √

                 (e)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                         √

                 (f)   lebih dari lima tahun                                                           √

            (5)total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan                 √

            (6)penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                             √



43)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Piutang Retensi                                                                                      6

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      c)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                               √           1
                                                                                                               1
Page 106
                                                                                Page 106 of 166




      d)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                       √

44)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak                  6
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      e)   biaya kontrak yang terjadi;                                                            √           d
                                                                                                              d

      f)   laba yang diakui;                                                                      √

      g)   kerugian yang terjadi; dan                                                             √

      h)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                 √

45)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      h) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                  √

      i)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                       √

      j) Nama pihak/counterparty;                                                                     √

      k) Lokasi Efek jaminan;                                                                         √

      l)   Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                        √

      m) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                            √

      n) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                         √

46)   Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      d)   Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                              √
Page 107
                                                                                   Page 107 of 166




      e)   Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang       √
           yang tidak tertagih; dan

      f)   Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan          √
           agunan tersebut.

47)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan            √
      dendakepada pihak lain.



48)   Piutang Lain-Lain                                                                                  √

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      d)   Rincian jenis dan jumlah piutang;

      e)   Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan


      f)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.


49)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.

      c)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak      √           7, 13
           ketiga dan pihak berelasi.

      d)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (11) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;         √           7, 13

           (12) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,      √           7, 13
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                 diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

           (13) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                   √
                untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

           (14) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,                √
                untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

           (15) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                    √
           (16) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang                  √
                diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;
Page 108
                                                                                 Page 108 of 166




         (17) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

              (d)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                        √

              (e)   alasan reklasifikasi; dan                                                           √

              (f)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                √
                    direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.


         (18) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                 √
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
              tersebut;

         (19) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,                     √
              dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
              keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
              penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
              penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

         (20) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi                 √
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
              tempo.

50)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      e) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                              √           13

      f) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                           √
      g) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                               √
      h) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                         √
51)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      e) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                      √

      f) tujuan model usaha yang digunakan;                                                             √

      g) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                       √

      h) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                                  √
Page 109
                                                                                    Page 109 of 166




52)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      e) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                               √

      f) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                          √

      g) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                  √

      h) Informasi penting lainnya.                                                                   √

53)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      c) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                                 √

      d) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan         √
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

54)   Khusus Wesel Tagih                                                                                  √
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).

55)   Khusus Industri Asuransi                                                                            √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

56)   Pinjaman Polis

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      c)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                              √
      d)   Tingkat suku bunga.                                                                        √
57)   Khusus Industri Perbankan

      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      m)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka          √
               waktu serta kolektibilitas;

      n)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;           √
      o)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     √
Page 110
                                                                                   Page 110 of 166




      p)    Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                              √
      q)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                      √
      r)    Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan                 √
            menurut ketentuan Bank Indonesia;

      s)    Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah                       √
            cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
            jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
            ketentuan Bank Indonesia;

      t)    Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                   √
      u)    Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,                √
            agen, atau anggota sindikasi;

      v)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                 √
      w)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                      √
            Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      x)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                  √
58)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;          √
      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan               √
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)      Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;         √
      d)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                √
           tagihan akseptasi

59)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (10)                            total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai         √       8
                  tercatat menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;

           (11)                           jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai           √
                  Wajar dikurangi biaya untuk menjual;

           (12)                           jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama             √
                  periode berjalan;
Page 111
                                                                            Page 111 of 166




     (13)                         jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai            √
            pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
            berjalan;

     (14)                           jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai   √
            yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
            dalam periode berjalan;

     (15)                            kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan      √
            nilai persediaan yang diturunkan;

     (16)                        dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk          √
            persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:

            (iii) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan       √
            (iv) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                  yang layak dikapitalisasi.

     (17)                         persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang                  √
            menerima jaminan, dan alasan dijaminkan; dan

     (18)                          jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai        √
            pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen
            atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
            diungkapkan alasannya.

b)   Khusus Industri Perhotelan

     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:

     (4)                            Makanan dan minuman;                                       √

     (5)                            Perlengkapan; dan                                          √

     (6)                            Barang Dagangan.                                           √

c)   Khusus Industri Real Estat
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (3)Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:

            (d)   Tanah Matang;                                                                √
Page 112
                                                                          Page 112 of 166




           (e)   Unit Bangunan; dan                                                         √

           (f)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                          √

     (4)Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah berlaku   √
          namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
          dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (4)         Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                      √

     (5)       Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk          √
           pengembangan; dan

     (6)         Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                               √

e)   Khusus Industri Media

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (5)Materi program : lokal, impor (media televisi);                                     √

     (6)Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                 √

     (7)Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                        √

     (8)Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                               √

f)                                                                            Khusus
     Industri Rumah Sakit

     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (4)Obat-obatan;                                                                        √

     (5)Perlengkapan medis (disposable); dan                                                √

     (6)Persediaan lainnya                                                                  √
Page 113
                                                                                    Page 113 of 166




      g) Khusus Industri Peternakan

           (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
               seperti hewan ternak menjadi:

                (c)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                             √

                (d)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                     √

           (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
               Yang harus diungkapkan antara lain:

                (i)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak           √
                      telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                (j)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling          √
                      tidak 2 tahun terakhir;

                (k)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                    √
                (l)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan                √
                      persediaan yang mati atau hilang;

                (m) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                       √
                    risiko yang ditutup;

                (n)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian                  √
                      atau metode penghapusan langsung;

                (o)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                         √
                (p)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                             √
                      jaminan.

60)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      c)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                               √               21.a

      d)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                                    √
61)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                                    √
62)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual                                      √
Page 114
                                                                                  Page 114 of 166




      Yang harus diungkapkanantara lain:
      (7)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                               √
      (8)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                     √
            yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;

      (9)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;
                                                                                                             √

      (10) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
                                                                                                             √
           tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
           penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
                                                                                                             √
      (11) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
           dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan

      (12) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
           kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
                                                                                                             √
           (d)nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                 iii. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                      atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                      dijual; dan
                 iv. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
           (e) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
           (f) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                 sebelumnya.

63)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      f)                                                     rincian jenis, nama pihak berelasi,     √           7, 31
            dan jumlah piutang;                                                                              √
      g)                                                    alasan dan dasar pembentukan
            cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi              √
            tersebut;
      h)                                                   jumlah cadangan kerugian
            penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan
                                                                                                         √
            kolektif, dan penghapusan piutang;
      i)                                                 pendapat manajemen akan                         √
            kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai; dan
      j)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
Page 115
                                                                                   Page 115 of 166




            dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

64)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                √
      Yang harusdiungkapkan antara lain:
      l)   nama entitas asosiasi;
      m)                                                     persentase kepemilikan dan
           penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;
      n)                                                      nilaitercatat dan Nilai Wajar
           investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya tersedia;
      o)                                                     ringkasan informasi keuangan
           entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
           rugi;
      p)                                                      alasan tidak adanya pengaruh
           signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak
           suara atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak langsung;
      q)                                                     akhir periode pelaporan dari laporan
           keuangan entitas asosiasi, ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam
           menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang berbeda dengan
           Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
      r)                                                   sifat dan tingkatan setiap
           pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana
           kepada Perusahaan;
      s)                                                        bagian rugi entitas asosiasi yang
           tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya
           atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian tersebut maupun
           secara kumulatif;
      t)                                                    bagian atas liabilitas kontinjensi
           entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan investor lain;
      u)                                                  liabilitas kontinjensi yang terjadi
           karena investor berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian Liabilitas
           entitas asosiasi; dan
      v)                                                       ringkasan informasi keuangan
           entitas asosiasi, secara individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan
           menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan
           laba atau rugi.


65)   Khusus Industri Konstruksi                                                                     √
      Jaminan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
Page 116
                                                                                    Page 116 of 166




66)   Khusus Industri Kehutanan                                                                       √
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      e)   Saldo awal;
      f)                       Penyisihan periode berjalan;
      g)                       Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      h)                       Saldo akhir.

67)   Khusus Industri Jalan Tol                                                                       √
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (e) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
      (f) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
      (g) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
      (h) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.

68)   Khusus Industri Perkebunan                                                                      √
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      b)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)                 Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis
                 tanaman;
           (2)                Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk
                 setiap kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)                 Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4)                 Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi
                 penanaman;
           (5)                 Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling
                 sedikit 2 tahun; dan
           (6)                 Tanaman yang dijaminkan.
      c) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (e) Saldo awal
                     iii. Tambahan tahun berjalan
                     iv. Biaya langsung
                 (f) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
Page 117
                                                                                   Page 117 of 166




                      iii. Pengurangan tahun berjalan
                      iv. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                  (g) Pengurangan lainnya
                  (h) Saldo akhir;
           (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
               menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
               (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)     Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.

69)   Khusus Industri Peternakan                                                                         √
      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      l)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
           ternak telah menghasilkan;
      m) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
         tahun terakhir;
      n)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      o)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      p)   Kondisi hewan ternak;
      q)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
      r)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
           ditutup;
      s)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
           metode penghapusan langsung;
      t)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      u)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      v)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.

70)   Properti Investasi
      e)   Yangharusdiungkapkan antara lain:                                                                 11
                                                                                                     √
            (1)          model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai
                   Wajar atau model biaya;
            (2)          metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai             √
                   Wajar dari Properti Investasi;
            (3)           pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar
                                                                                                             11
                   atau lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan      √
                   keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
                                                                                                             11
            (4)           nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;   √
            (5)           jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                   (d) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
Page 118
                                                                              Page 118 of 166




           (e)      beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang       √
                 menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                 periode tersebut; dan
                                                                                                √
           (f)      perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                 penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                 model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
     (6)         keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi        √
           atau pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
     (7)         kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau                            √
           mengembangkan Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau
           peningkatan.
f)                                                Khusus untuk Properti Investasi
     yang menggunakan model Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
     dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
     (1)          rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan          √
           akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
           reklasifikasi;
     (2)          saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara
           signifikan untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus
           mengungkapkan rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah        √
           disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan
           secara terpisah:
           (c)    jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                  kembali; dan
           (d)    penyesuaian signifikan lain.
g)                                                  Khusus untuk Properti Investasi
     yang menggunakan model biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam               √
     huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
     (1)            umur manfaat;
     (2)         rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti
           Investasi pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan,
           pengurangan, dan reklasifikasi;
     (3)        jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi
           beban penyusutan;
     (4)         jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi
           penurunan nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
     (5)            transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan
     (6)            Nilai Wajar Properti Investasi.
h)                                              Khusus untuk Properti Investasi
     dalam proses pembangunan dan pengembangan, Yang harus diungkapkan antara                   √
     lain:
     (1)            rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
Page 119
                                                                                        Page 119 of 166




                    pengembangan;
            (2)              persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
            (3)              estimasi saat penyelesaian;
            (4)              hambatan kelanjutan penyelesaian;
            (5)          jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                    dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
            (6)          dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi
                    yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                    (c) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                    (d) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                        yang layak dikapitalisasi.

71)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      j)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                       √       12
           kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      k)                               rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi
           penyusutan Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan                           √       12
           penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      l)                                 jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
           penyajian dan alokasi beban penyusutan;                                                        √       12
      m)                                 rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik
           yang diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);                                                √

      n)                                      jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset                √
           Tetap;


      o)                                 jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap
                                                                                                              √
           yang mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba
           rugi, apabila tidak diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;


      p)                                 Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah                           √
           revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1)                                     tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (2)                                   tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal
                 Pajak (DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah
                 revaluasian;
           (3)                                     nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
                 terakhir;
           (4)                                     metode dan asumsi signifikan yang digunakan
Page 120
                                                                               Page 120 of 166




           dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
     (5)                                  jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya
           aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
     (6)                                 surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang       √
           menunjukkan prubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
           saldo surplus kepada para pemegang saham.
q)                                Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan,
     yang harus diungkapkan antara lain:
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;


     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;


     (3) estimasi saat penyelesaian;


     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);


     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
         pembangunan; dan


     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
         aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                                 √
           (c)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
           (d)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                 yang layak dikapitalisasi.
r)                                     Pengungkapan lainnya antara lain:
     (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
     (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
         masih digunakan;
     (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
         diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
     (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
         material dari jumlah tercatat;
     (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
         dihentikan pengakuannya;
     (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
         Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
     (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
         Tetap;
     (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
Page 121
                                                                                   Page 121 of 166




                 pemulihan penurunan nilai;
           (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
               alasan penjaminan; dan
           (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
              risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
              asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.

72)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi                                                            √
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (3) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur        √
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (4) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (e) Lokasi penambangan;                                                                  √
            (f) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
            (g)Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
            (h)Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada              √
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.

73)   Aset Tak Berwujud                                                                              √
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      k) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
      l)   alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;
      m) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklasifikasi;
      n) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
           (3)                                 jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
                  periode berjalan; dan
           (4)                                 tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
                  jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
      o) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      p) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
Page 122
                                                                                    Page 122 of 166




           Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      q) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
           (4) Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
           (5) jumlah tercatatnya; dan
           (6) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
               revaluasi;
      r) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      s) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      t) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
           (7)                                 tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
           (8)                                 nama Penilai dan tanggal laporan penilaian
                  terakhir;
           (9)                                 jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
           (10)                                metode dan asumsi signifikan yang digunakan
                  dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
           (11)                                 jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
                  seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya; dan
           (12)                                surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
                  menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi
                  saldo surplus kepada para pemegang saham.

74)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum                                       √


      a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan                     √
            Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
            Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
            (1)                            Saldo awal;
            (2)                            Penambahan dan pengurangan;
            (3)                            Saldo akhir.

      e)    Aset Eksplorasi dan Evaluasi                                                              √
            Yang harus diungkapkanantara lain:
            (3)rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                 mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
            (4)Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas
                 investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

      f)    Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                         √
Page 123
                                                                              Page 123 of 166




     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (5)           Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
             (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
             (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
     (6)         Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1)
             biaya pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan
             mengenai perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-
             ratanya;
     (7)           Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
     (8)       Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan
             masa produksi, meliputi penjelasan :                                               √
             (a)    Alasan terjadinya penundaan;
             (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
             (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                    terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                    utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.

g)   Biaya Pengembangan Tangguhan                                                               √
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (6)        Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun
           berjalan dengan menunjukkan:
           (f)     Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
           (g)     Saldo awal;
           (h)     Penambahan/pengurangan;
           (i)     Amortisasi, dan
           (j)     Saldo akhir.
     (7)       Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
           masih berjalan;
     (8)        Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
           tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
     (9)        Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana
           terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
           (d)     Alasan terjadinya penundaan;
           (e)     Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
           (f)     Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                   terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                   yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
     (10)     Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan
        rincian dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
Page 124
                                                                                  Page 124 of 166




b.     Liabilitas

 28)   Utang Usaha
       Yang harus diungkapkan antara lain:                                                          √       14
       d) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                        14
                                                                                                    √
       e) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
                                                                                                    √       14
       f) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.

 29)   Provisi                                                                                          √
       c) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
          panjang.
       d) Yang harus diungkapkan antara lain:
            (9) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
            (10) provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
            (11) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;
            (12) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
                  digunakan;
            (13) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
                  karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
            (14) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus
                  keluar sumber daya ekonomi;
            (15) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
                  dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (16) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.

 30)   Beban akrual                                                                                 √       17
       Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
       jatuh tempo.

 31)   Khusus Industri Perbankan                                                                        √
       Liabilitas Segera
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       c) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
       d)                                  Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 32)   Utang Repo                                                                                       √
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       c)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;
Page 125
                                                                                        Page 125 of 166




       d)     Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

33)    Khusus Kontrak Konstruksi                                                                          √
       Utang Bruto kepada Pelanggan
       Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
       konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
       yaitu :
       e) biaya kontrak yang terjadi;
       f) laba yang diakui;
       g) kerugian yang dialami; dan
       h) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).

34)    Khusus Industri Perbankan                                                                          √
      a)     Simpanan Nasabah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
             (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
             (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
             (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;
             (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
                 dijaminkan; dan
             (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.
      c)     Simpanan dari Bank Lain                                                                      √
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (6)                              Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka
                     waktu;
             (7)                              Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi
                     dan pihak ketiga;
             (8)                              Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
             (9)                              Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
                     deposito; dan
             (10)                              Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
                     statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.

35)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa                                                     √
       a)      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1)                          Rincian berdasarkan program asuransi;
Page 126
                                                                          Page 126 of 166




     (2)                         Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
     (3)                         Rincian berdasarkan mata uang;
     (4)                         Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
     (5)                        Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
            memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
c)   Utang Klaim                                                                            √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (5)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
            pihak ketiga;
     (6)                         Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
     (7)                         Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
     (8)                         Jumlah utang menurut mata uang.


j)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri                                                         √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (5)                         Jumlah menurut jenis asuransi;
     (6)                         Jumlah menurut tertanggung;
     (7)                         Jumlah menurut mata uang; dan
     (8)                         Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
            dilaporkan.

k)   Premi yang belum merupakan Pendapatan                                                  √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (6)                         Jumlah menurut program asuransi;
     (7)                         Jumlah menurut jenis pertanggungan;
     (8)                         Pemisahan antara premi yang belum merupakan
            pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
     (9)                         Metode perhitungan yang digunakan; dan
     (10)                       Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
            memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
l)   Utang Koasuransi (rewrite)                                                             √
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (5)                         Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
            pihak ketiga;
     (6)                         Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
     (7)                         Jumlah menurut jenis mata uang; dan
     (8)                         Jumlah menurut umur utang.
Page 127
                                                                                Page 127 of 166




      m)   Utang Reasuransi                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (6)                        Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
                  pihak ketiga;
           (7)                        Jumlah berdasarkan reasuradur;
           (8)                        Jumlah menurut jenis mata uang;
           (9)                        Jumlah menurut umur utang; dan
           (10)                       Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
                  disalinghapuskan.
      n)   Utang Komisi                                                                               √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (4)                        Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (5)                        Jumlah menurut jenis mata uang; dan
           (6)                        Jumlah menurut jenis asuransi.


      o)   Titipan Premi                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      p)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan                                               √
           Yang harus diungkapkan:
           (4)                        Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
           (5)                        Dasar perhitungan; dan
           (6)                        Saldo menurut usia.

36)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.

37)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                         √       21.b
      c) jenis dan jumlahnya; dan                                                                         21.b
      d)                                informasi mengenai ketetapan pajak.                       √
38)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                      √
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      c) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan
      d) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 128
                                                                                   Page 128 of 166




39)   Khusus Kontrak Konstruksi                                                                      √       18
      Uang Muka Kontrak
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

40)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang                                                   √       19, 20
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

41)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas                        16, 31
                keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                                                                                                     √
           (2)Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                     √
           (3)Yang harus diungkapkan antara lain:
                (d)               nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;          √
                (e)               laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan
                (f)               kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
                      dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi
                      utang dan kondisi default).
      c)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (5)Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;
           (6)Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                yang terkait;
           (7)Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                periode tersebut; dan
           (8)Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                direstrukturisasi.

42)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                                √
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

43)   Khusus Industri Pertambangan Umum                                                                  √
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
Page 129
                                                                                  Page 129 of 166




44)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

45)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :                                                                   √
      d)                                 rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;               √
      e)                                 jumlah utang menurut mata uang; dan                                 √
      f)                                 jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
           berhubungan.

46)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      k)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                            19, 20
           uang;
                                                                                                     √
                                                                                                     √
      l)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
                                                                                                     √
      m)   tanggal jatuh tempo;
                                                                                                     √
      n)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                     √
      o)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
           perolehannya;
      p)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas             √
           pinjaman;
                                                                                                         √
      q)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      r)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                          √
      s)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,                   √
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      t)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan                √
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah:
           (3)nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
           (4)ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
              waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.

47)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      g)               jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa                √
Page 130
                                                                                  Page 130 of 166




           (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                           √
      h)               rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada
           tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib
           mengungkapkan total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (4) sampai dengan satu tahun;
           (5) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (6) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                            √
      i)                 pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode
           tersebut;
      j)                total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang
           diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-    √
           cancellable sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
      k)               keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya             √
           sehubungan dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and
           leaseback); dan
      l)                 penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:            √
           (4)                         dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (5)                        ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
                  perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (6)                         pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
                  perjanjian sewa.

48)   Khusus Industri Perbankan                                                                     √
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (8)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (9)           Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           (10)          Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
           (11)          Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;
           (12)          Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
           (13)          Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                  perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                  persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
           (14)         Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat
                  berharga yang diterbitkan.
      d)   Pinjaman Diterima                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (6)Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
Page 131
                                                                                  Page 131 of 166




            (7)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (8)Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu perjanjian,
                 tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan
                 persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (9)Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (10) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
                                                                                                    √
      e)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (6)Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
            (7)Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
            (8)Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;
            (9)Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
                 menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                 pelaporan; dan
            (10) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
                 komitmen dan kontinjensi.

49)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi                                                           √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      b)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (5) Saldo awal;
           (6) Penyisihan yang dibentuk;
           (7) Pengeluaran yang terjadi; dan
           (8) Saldo akhir.
      f)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
      g)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;
      h)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;
      i)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (4) Saldo awal;
           (5) Penambahan dan Pengurangan ;
           (6) Saldo akhir.
Page 132
                                                                                    Page 132 of 166




50)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      e) imbalan Pasti
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (18)                             gambaran umum mengenai jenis program.                       √       22
         (19)                          rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban
                imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode                    22
                berjalan yang dapat diatribusikan ke dalam:
                                                                                                      √
                (a)   biaya jasa kini;                                                                        22

                                                                                                      √
                (b)   biaya bunga;


                (c)   iuran oleh peserta program;                                                         √

                (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
                                                                                                          √
                (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                 √
                      uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
                                                                                                              22
                (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                        √

                (g)   biaya jasa lalu;                                                                    √

                (h)   kombinasi bisnis;                                                                   √

                (i)   curtailment; dan
                                                                                                          √


                (j)   penyelesaian.                                                                       √

         (20)                          analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang
                dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan          √
                dari program yang seluruhnya atau sebagian didanai;
         (21)                          rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset
                program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui
                sebagai Aset sesuai dengan SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
                periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
                (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;                                            √
                (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                  √
                (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                                                                                                          √
Page 133
                                                                          Page 133 of 166




             uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
       (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                        √
       (e)   iuran oleh peserta program;
                                                                                                √
       (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                √
       (g)   kombinasi bisnis; dan
                                                                                                √
       (h)   penyelesaian;                                                                      √
(22)                          rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
       sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar aset program                                22
       sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas Aset dan Liabilitas yang diakui
                                                                                            √
       dalam laporan posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
       (a)        keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam
             laporan posisi keuangan;                                                           √
       (b)        biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;              √
       (c)        setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan        √
             dalam SAK;
       (d)       Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian           √
             yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
       (e)        jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
                                                                                                √
(23)                         total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal
       berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
       (a)   biaya jasa kini;                                                                           22
                                                                                            √
                                                                                                        22
       (b)   biaya bunga;                                                                   √

       (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                                √
       (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
             sesuai dengan SAK;
                                                                                                √

       (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
             10% (sepuluh per seratus);                                                         √   √

       (f)   biaya jasa lalu;
                                                                                                √
       (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
                                                                                                √

       (h)   dampak dari batasan dalam SAK;
Page 134
                                                                          Page 134 of 166




(24)                           jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif           √
       lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
       (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
       (b)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                     √
(25)                         jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial            √
       yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui
       keuntungan dan kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan                 √
       SAK;
(26)                         persentase atau jumlah setiap kategori utama yang
       merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap kategori utama dari aset          √
       program, yang mencakup, namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas,
       instrumen utang, properti, dan seluruh aset lain;
(27)                           jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
       (a)        setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                      √
       (b)        setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
(28)                         penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan              √
       tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk
       dampak kategori utama dari aset program;
(29)                           imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil          √
       aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
(30)                          Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada
       akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak
       hanya sebagai marjin antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:               √
       (a)        tingkat diskonto;
       (b)        tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk
             periode yang disajikan dalam laporan keuangan;
                                                                                                √
       (c)        tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
                                                                                                √
             laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
                                                                                            √
       (d)        tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks
             atau variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
             sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
                                                                                            √
       (e)        tingkat tren biaya kesehatan; dan                                             √
       (f)        asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
(31)                          dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase
       dalam tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
       (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
             pascakerja periodik neto; dan
                                                                                                √
       (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
                                                                                                √
       (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
             wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                                                                                                √
             tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
Page 135
                                                                               Page 135 of 166




                angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
   (32)                         Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat                √
          tahun sebelumnya dari:
          (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
                defisit pada program; dan
          (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                                 √
                (iii) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                      liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                (iv) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                      program pada akhir periode pelaporan;
                                                                                                     √
   (33)                          estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat                √
          ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program
          selama periode tahunan dimulai setelah periode pelaporan;
   (34)                          khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko                  √
          antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
          (a)       perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                     √
          (b)       dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai
                SAK, maka Perusahaan mengungkapkan:
                (iv)         informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan
                    untuk mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan
                    atas perubahan program selama periode tersebut;
                (v) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
                    butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                    kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
                    pasti; dan
                (vi)         jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode
                    sesuai SAK informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan
                    sesuai dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir
                    (13), butir (14), dan butir (16) serta butir ii.
f) Iuran Pasti                                                                                           √
    Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
    jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
g) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
                                                                                                 √
    Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
    panjang lainnya.
h) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
    Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                     √
   (3)                            iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak
Page 136
                                                                                     Page 136 of 166




                 kerja; dan                                                                            √
           (4)                           penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).


51)   Utang Obligasi                                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      i)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      j)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      k)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      l)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      m)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      n)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
      o)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      p)   persyaratan penting lainnya.

52)   Sukuk                                                                                                √
      c)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.
      d)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (9) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
                 (j)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;
                 (k)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
                 (l)   nilai nominal;
                 (m) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
                 (n)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                       hasil (untuk Sukuk mudharabah);
                 (o)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan
                       atau bagi hasil;
                 (p)   jangka waktu;
                 (q)   tujuan penerbitannya; dan
                 (r)   persyaratan penting lain;
           (10)           peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
           (11)           bursa tempat Sukuk dicatatkan;
Page 137
                                                                                   Page 137 of 166




           (12)        jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
           (13)        nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (14)        jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
           (15)        pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
           (16)        kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan
              Publik dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi
              Sukuk dan kondisi default).

53)   Utang Subordinasi                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      g)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
           kontraktual selama periode pelaporan
      h)   tujuan perolehannya;
      i)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      j)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      k)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      l)   persyaratan penting lainnya.

54)   Obligasi Konversi                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      n)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
           pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
           tujuan penerbitannya;
      o)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
           pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      p)   dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
           tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
           dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
      q)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;
      r)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
      s)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      t)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
      u)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
      v)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      w)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
           wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
      x)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
Page 138
                                                                                  Page 138 of 166




       y)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
       z)   persyaratan penting lainnya

c.     Ekuitas                                                                                      √           23, 24, 25

       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk                                √
 9)    Modal Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       f)                      Bagi setiap jenis saham, antara lain:
             (4) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                         √       23

             (5) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                    √
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
             (6) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                        √
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
       g)                      Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam               √
             ekuitas;
       h)                    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah
             lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
            (4)Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                            √
            (5)Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                        √
                                                                                                        √
            (6)Pemegang saham lainnya;
       i)                      Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
            (4)Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut, seperti                √
                 pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau
                 pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
                 (RUPS);
            (5)Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                 penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                                                                                                        √
                 Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                 waran, serta konversi obligasi; dan
            (6)Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi, penyelesaian
                 pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                              √
       j)                      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di
             Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak
             dicatatkan pada Bursa Efek.

 10)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
       Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 139
                                                                                    Page 139 of 166




      g)                        Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                √       24


      h)                        Uraian sumber agio saham;                                             √
                                                                                                      √
      i)                        Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek
           ekuitas;

                                                                                                          √
      j)                        Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;

                                                                                                          √
      k)                        Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;


      l)                       Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas                  √
           sepengendali, antara lain:
           (8) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;
           (9) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang
               bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (10) Tanggal efektif transaksi;
           (11) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
                akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (12) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                yang terjadi;
           (13) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (14) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (e)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                      untuk periode yang disajikan kembali;
                (f)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                      dikombinasikan;
                (g)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (h)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.

11)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      d)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
           (4) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
           (5) Nama entitas anak; dan
           (6) Nama pihak yang bertransaksi;
      e)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
           dan
Page 140
                                                                                   Page 140 of 166




      f)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
           Pengendalian.

12)   Saham Treasuri                                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      f)                    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
            pengurangan modal disetor;
      g)                      Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
            saham treasuri yang diperoleh;
      h)                    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
            pengurangan modal disetor;
      i)                       Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta
            selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      j)                       Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

13)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      d)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                              √           Laporann Posisi
      e)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;        √           Keuangan
            dan
      f)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.             √
14)   Waran                                                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
      b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;
      c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);
      d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan
      e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.

15)   Pendapatan Komprehensif Lainnya                                                                √           Laporan Laba Rugi dan
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                             Penghasilan
                                                                                                                 Komprehensif Lain
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.


16)   Kepentingan Nonpengendali                                                                              √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
      ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
      tidak langsung pada entitas induk.
Page 141
                                                                                        Page 141 of 166




d.         Laba Rugi Komprehensif                                                                         √       Laporan Laba Rugi dan
                                                                                                                  Penghasilan
                                                                                                                  Komprehensif Lain

     51)   Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           g)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,             √   √
                termasuk pendapatan yang berasal dari:
                (6)             Penjualan barang;
                (7)             Penjualan jasa;
                (8)             Bunga;
                (9)             Royalti; dan/atau
                (10)            Dividen;
                diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           h)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                           √       26
           i)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                  √       26
                perseratus) dari pendapatan;
           j)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                 √
                dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
                berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
           k)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
                (4) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                        √       26
                       (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode       √
                             berjalan;
                       (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui
                             dalam periode berjalan; dan                                                  √
                       (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;           √
                (5) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                       (d)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal
                                                                                                          √
                             pelaporan;
                       (e)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                          √
                       (f)   Jumlah retensi;                                                              √
                (6) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
                    Aset dan Liabilitas;                                                                  √
           l)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
                terpisah, antara lain:                                                                        √

                (4) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
                                                                                                              √
                (5) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
Page 142
                                                                                   Page 142 of 166




               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (6) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai             √
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
                (a)   Pendapatan bruto;
                (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan
                (c)   Total pendapatan neto.

52)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator                                            √
      Ketentuan Tarif
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      f)        Dasar ketentuan tarif;
      g)        Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      h)        Masa berlaku tarif;
      i)        Besaran tarif; dan
      j)        Perjanjian lain yang terkait.

53)   Khusus Industri pembiayaan                                                                     √
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      d) Pendapatan pembiayaan konsumen;
      e) Pendapatan anjak piutang; dan
      f)   Pendapatan sewa.

54)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                    √
      Terdiri dari:
      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
      d) Restitusi;
      e)                                        Subsidi tidak mampu; dan
      f)                                        Selisih perhitungan klaim.

55)   Khusus Industri Transportasi                                                                   √
      Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
      f)                                                                              Rincian
           pendapatan bersih jasa transportasi;
      g)                                        Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
           transportasi;
      h)                                        Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
Page 143
                                                                                    Page 143 of 166




      i)                                       Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
      j)                                        Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan
           jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara) dengan ketentuan
           memisahkan atas dasar kepemilikan armada tersebut.

56)   Khusus Industri Telekomunikasi                                                                  √
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
      pihak lain.

57)   Khusus Industri Asuransi:                                                                       √
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
      untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

58)   Khusus Industri Jalan Tol:                                                                      √
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      c)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
           dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      d)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.

59)   Khusus Industri Perbankan                                                                       √
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      e)   Obligasi Pemerintah;
      f)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
      g)   Efek-efek; dan
      h)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.


60)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      d)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:                √
           (4) Biaya bahan baku;
Page 144
                                                                                  Page 144 of 166




           (5) Biaya tenaga kerja; dan
           (6) Biaya overhead
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      e)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari           √
           pendapatan; dan
                                                                                                    √       27
      f)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.

61)   Khusus Industri Rumah Sakit                                                                       √
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      i)   Beban bahan;
      j)   Beban jasa pelayanan;
      k)   Beban pegawai;
      l)   Beban penyusutan sarana medis;
      m) Beban pemeliharaan sarana;
      n)   Beban asuransi;
      o)   Beban langganan daya dan jasa;
      p)   Beban depresiasi.

62)   Khusus Industri Asuransi:                                                                         √
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
           setiap jenis asuransi.

      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.

      e)   Komisi Neto                                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      f)   Hasil Investasi                                                                              √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

63)   Khusus Industri Perhotelan                                                                        √
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 145
                                                                                    Page 145 of 166




      d)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
      e)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      f)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.

64)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      d)   Beban penjualan;                                                                             √       28
      e)   Beban distribusi; dan                                                                            √
      f)   Beban umum dan administrasi.                                                                 √       28

65)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      a)   Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi                                                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

66)   Khusus Industri Pembiayaan                                                                            √
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.

67)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      e)                           rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                               √       29
      f)                           rincian dan jumlah Beban lainnya.                                    √       29
      g)                           Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (3) biaya pinjaman meliputi:
                (d)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                 √       29
                      efektif;
                (e)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang                          29
                      berlaku; dan                                                                      √
                (f)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                      selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                √
           (4) biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                (d)           rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;       √
Page 146
                                                                                   Page 146 of 166




                (e)            rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar
                      melalui laba rugi; dan
                                                                                                             √
                (f)            amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk
                      lindung nilai.
      h)                         Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura
           Bersama meliputi :                                                                                √
           (3) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
               yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
           (4) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                                                                                                             √
               diungkapkan secara terpisah.

68)   Khusus Industri Perbankan                                                                              √
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      d)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga                        √
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      e)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi                  √
           Pemerintah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

69)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      f)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                             √
      g) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                   √
      h) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                                    √
      i)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                             √
      j)   bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
           lindung nilai arus kas; dan bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
           dan/atau Ventura Bersama.
                                                                                                             √

70)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      q)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (8) beban (penghasilan) pajak kini;                                                     √           21.c

             (9) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;                                                                               √
             (10)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
                                                                                                     √
Page 147
                                                                              Page 147 of 166




           temporer dan pembalikannya;
     (11)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif              √
         pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
     (12)jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya               √
         atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
         beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
     (13)beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
                                                                                                    √
         penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
     (14)jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                                                                                                    √
         kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
         dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
r)               agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang
     dibebankan atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                   √
s)                jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan
     komprehensif lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas                  √
     asosiasi dan/atau Ventura Bersama;
t)               penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba
     akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
     (3)rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi        √
          dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
          tarif pajak yang berlaku; atau
     (4)rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,         √
          dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
                                                                                                        √
u)               penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
     perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;
v)                jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer
                                                                                                        √
     yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui
     sebagai aset pajak tangguhan dalam laporan keuangan;
w)                  jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada                √
     entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
     atas liabilitas pajak tangguhan yang belum diakui;
x)                 rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai     √
     berikut:                                                                                   √
     (4)                                laba sebelum pajak menurut akuntansi;                   √
     (5)                                ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif
           (dirinci); dan                                                                       √
Page 148
                                                                                 Page 148 of 166




            (6)                               laba kena pajak;                                     √
      y)                 perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif
            pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
      z)                pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar
            dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
                                                                                                   √
      aa)              setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum      √
            dikompensasi:
            (3)jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
                 keuangan untuk periode sajian; dan
            (4)jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi, apabila
                 jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak           √
                 tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
      ab)               beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
            (3)keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
            (4)laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                 √
                 bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
      ac)                 jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang
                                                                                                           √
            saham Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan
            Diotorisasi untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
            keuangan;
      ad)                uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak                    √
            tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu
            kombinasi bisnis;
      ae)                 peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak
            tangguhan wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari
            kombinasi bisnis tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
                                                                                                       √
            akuisisi; dan
      af)              jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung
            pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila:
                                                                                                       √
            (3)penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                 yang telah ada; dan
            (4)entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
71)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      f) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat         √
Page 149
                                                                                 Page 149 of 166




           diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
           mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
           saham;
      g) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.       √
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      h) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif           √
         untuk periode sajian;
      i) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi          √
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      j) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

                                                                                                       √
72)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      f)     Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
             jumlahnya:
             (3)lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan orang   √       31
                  atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
             (4)lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                                                                                                   √
                  dengan entitas berelasi.
      g)     terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
             nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
                                                                                                   √
             dan saldo dengan pihak dimaksud;
      h)                  terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan
             hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo,
             termasuk komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
             tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
             (5)jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban         √
                  terkait;
             (6)jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas, termasuk
                  komitmen, dan:
Page 150
                                                                                      Page 150 of 166




                 (c)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                       sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                                                                                                            √
                 (d)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
            (7)jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan
                 nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan               √
                 jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
            (8)alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika dilakukan
                 pembentukan;                                                                               √
      i)                pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf
            a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
            (8)entitas induk;
            (9)entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap entitas;                   √
                                                                                                                √
            (10) entitas anak;
            (11) entitas asosiasi;
                                                                                                                √
            (12) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                             √
            (13) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                       √
            (14) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                                  √
      j)                seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau                     √
            kelompok direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan,
            dan manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
            (6)imbalan kerja jangka pendek;
            (7)imbalan pascakerja;
            (8)imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                            √
            (9)pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
                                                                                                                √
                                                                                                                √
            (10) pembayaran berbasis saham.
                                                                                                                √
      f)    untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
            (4)nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                 Perusahaan;                                                                                    √
            (5)sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
            (6)untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,                    √
                 signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                 tersebut.                                                                                      √
73)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
                                                                                                        √           33
       c)   Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
Page 151
                                                                                   Page 151 of 166




       d)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (6) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya        √
                 dalam mata uang fungsional;                                                         √
             (7) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
                                                                                                         √
             (8) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
             (9) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;      √
                 dan
             (10)selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut      √
                 pada awal dan akhir periode.


74)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan                                                                   √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      c)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (7) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
                penurunan nilai;
            (8) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
                dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                penurunan nilai;
            (9) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
            (10) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
            (11) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
                 komprehensif lain selama periode tersebut; dan
            (12) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
                 pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      d)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
            kelompok aset.

75)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)     Perubahan Estimasi Akuntansi
             Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                        √
             (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan
                                                                                                         √
Page 152
                                                                                     Page 152 of 166




            (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah                    √
                  dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                  diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                        √
            (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
            (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
                  dan relevan;
            (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                  (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                  disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                  dan
            (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                  periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                  disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)    Kesalahan Periode Lalu
                                                                                                        √
            Yang harus diungkapkan antara lain :
                                                                                                        √
            (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
                  (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                             √
                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan               √
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.

76)   Kombinasi Bisnis
      c)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi                √
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (16) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;
           (17) tanggal akuisisi;
           (18) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas, periode
                   berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (19) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;
           (20) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
Page 153
                                                                         Page 153 of 166




       pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
(21) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;
(22) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
       Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
(23) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
       (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
       (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
             dan
       (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
             dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
             dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
             terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
(24) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan kelompok
       utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan langsung,
       dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
       (a)   Nilai Wajar piutang;
       (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan
       (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
             yang diperkirakan tidak tertagih;
(25) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset yang
       diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
(26) setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
       (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
             sumber daya ekonomi terjadi;
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
(27) dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
(28) dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
Page 154
                                                                             Page 154 of 166




                 komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
           (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (29) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:
           (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                 diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
           (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
                 nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                 diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (30) dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
           (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                 diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                 akuisisi; dan
           (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                 pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                 yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                 bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                 keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:
           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                pada periode pelaporan; dan
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                sejak awal periode pelaporan.
d)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
                                                                                               √
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
           Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
           yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
           hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
           (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
           (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
Page 155
                                                                                   Page 155 of 166




                      awalnya belum selesai; dan
                (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
                      selama periode pelaporan
         (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
                (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                      yang timbul selama penyelesaian;
                (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                      perubahan tersebut; dan
                (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                      imbalan kontinjensi;
         (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
         (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;
         (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
                periode pelaporan yang:
                (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
                      diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                      periode pelaporan sebelumnya; dan
                (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami
                      laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
         transaksi kombinasi bisnis; dan
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
                Pengendalian diperoleh; dan                                                              √
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau
                bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                kategori utamanya.

77)   Segmen Operasi                                                                                 √       32
      Yang harus diungkapkan antara lain :
Page 156
                                                                          Page 156 of 166




c) pengungkapan pada level segmen;                                                              √
   (1) informasi umum, yang terdiri dari:
        (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
                                                                                                √
              segmen dilaporkan; dan
        (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
              dilaporkan;                                                                       √
   (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
        tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
        pengukurannya;                                                                          √
   (3) rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
       dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
       terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
d) pengungkapan pada level entitas
   (1) Informasi produk dan jasa
                                                                                                √
        Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
        kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                   √
   (2) Informasi wilayah geografis                                                          √
        (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
              iii. negara domisili Perusahaan; dan
              iv. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
                  pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
                  individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                  terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                  tersebut secara individual.                                                   √
        (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
              aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
              berlokasi di:
              iii. negara domisili Perusahaan; dan
              iv. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                  Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                  material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
   (3) Informasi pelanggan utama
                                                                                                √
        Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
        mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
        Perusahaan harus mengungkapkan:
        (a)   fakta;
Page 157
                                                                                  Page 157 of 166




              (b)    total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
              (c)    identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.

78)   Operasi yang Dihentikan                                                                        √
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (4)                  uraian tentang alasan operasi dihentikan;
           (5)                     uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah
                  kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan
                  liabilitas operasi yang dihentikan; dan
           (6)                    pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang
                  dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK
                  yang berlaku.
      d)   Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
            (4)                 analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba
                  rugi komprehensif meliputi:
                  (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                      dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan
                  (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                      dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                      yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                      yang terkait;
            (5)                  arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi,
                  investasi dan pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
            (6)                  jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi
                  yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.

79)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
                                                                                                     √
      d)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
           yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
           spekulasi;
      e)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib                       √
           mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
           lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
           (8)hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk valuta,
                bunga, komoditas atau lain-lain;
           (9)pihak lawan transaksi (counterparties);
           (10) tanggal jatuh tempo;
           (11) nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi
                keuangan;
           (12) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
           (13) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
Page 158
                                                                                      Page 158 of 166




             (14) persyaratan penting lainnya.
      f)     Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
                 untuk mencapai tujuan tersebut;
             (2)Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                  penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                  nilai; dan
             (3)Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
                  tujuannya.

80)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:                                                                                                  35
      c) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang
                                                                                                        √
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
         keuangan; dan
      d) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar                        35
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                         √

81)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      e) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                      √
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      f) jumlah utang dividen untuk:                                                                        √
            (1) periode pelaporan, dan
            (2) periode sebelumnya;
      g) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                   √
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                                √
      h) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.

82)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       e)     jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
              secara terpisah;
       f)     jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
              Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       g)     daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
              bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       h)     dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
Page 159
                                                                                   Page 159 of 166




            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
           (3)metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
           (4)jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                partisipasinya dalam Ventura Bersama.

83)

      Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)   perikatan yang meliputi:
                                                                                                             √
               (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                     royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                     i.      pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                     ii.     periode berlakunya perikatan;
                     iii.    dasar penentuan kompensasi dan denda;
                     iv.     jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                     v.      pembatasan-pembatasan lainnya;
               (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                                                                                                             √
                     akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                     untuk investasi, diungkapkan:
                     i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                     ii. periode berlakunya perikatan;
                     iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan
                     iv. sanksi-sanksi;
         (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
                                                                                                     √
               (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
                     antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                √
               (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                          √
                                                                                                     √
               (c)   periode berlakunya jaminan; dan
               (d)   nilai jaminan;
         (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan      √   √

         (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.
      b) Kontinjensi
Page 160
                                                                                       Page 160 of 166




            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (5)         perkara atau sengketa hukum,
                  diungkapkan:
                  (a)    pihak-pihak yang terkait;                                                       √
                                                                                                         √
                  (b)    jumlah yang diperkarakan;
                                                                                                         √
                  (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
                                                                                                         √
                         dan
                  (d)    dampak keuangan;
            (6)       Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya                  √
                  masalah lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
                  estimasi dampak keuangannya;
            (7)         kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
                  (a)    jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
                         pokok dan denda atau bunganya; dan                                              √
                  (b)    sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau          √
                         banding);
            (8)         peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
                                                                                                         √
                  (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                                                                                                         √
                  (b)    estimasi dari dampak keuangannya;
                                                                                                         √
                  (c)    indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
                         keluar sumber daya; dan                                                         √
      (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.


84)   Khusus Industri Perkebunan                                                                         √
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      g) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
      h) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
      i)    Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
      j)    Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
      k) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
      l)    Isi perubahan perjanjian, jika ada.

85)   Manajemen Risiko Keuangan
      c) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
Page 161
                                                                                     Page 161 of 166




           laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
           keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
           pada risiko sebagai berikut:
           (5)                   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan
                 yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat             √       Notes 35
                 jatuh tempo pada akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (6)                    risiko likuiditas, antara lain:
                                                                                                        √
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk                    √
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (7)                    risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis    √
                 risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang
                 menunjukkan dampak perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal
                 tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
           (8)                    risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                         √
      d) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
                                                                                                        √
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan.

86)   Khusus Industri Perbankan                                                                             √
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (4) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
               posisi keuangan;
           (5) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
           (6) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b) Posisi Devisa Neto                                                                                 √
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (4) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
               laporan posisi keuangan;
           (5) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;
           (6) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      e)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum                                      √
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
           pihak ketiga di bank.

      f)   Aktivitas Fiduciary                                                                              √
Page 162
                                                                                  Page 162 of 166




            Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang
            meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

87)   Kuasi-Reorganisasi                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
       f)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      g)        Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
            setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
      h)        Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
            reorganisasi;
      i)        Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas
            sebelum digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      j)        Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba
            dalam laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
            reorganisasi.

88)   Pengelolaan Modal                                                                             √          Notes 35
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      f)    informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
            permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
            (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
      g) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
      h) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
      i)    pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
            eksternal (jika ada); dan
      j)    konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
            terjadi ketidakpatuhan.

89)   Transaksi Nonkas                                                                              √       Notes 37
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
      dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.
Page 163
                                                                                  Page 163 of 166




      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.

90)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      h)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
            ataupun jangka panjang;
      i)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      j)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
            opsi saham;
      k)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
      l)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
            yang beredar pada akhir periode;
      m)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1)opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar opsi
                 tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai Wajar
                 tersebut diukur; dan
            (2)jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                 tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                 untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                 opsi saham);
      n)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

91)   Khusus Industri Asuransi:                                                                     √
      b) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (6) Analisis Kekayaan;
           (7) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
           (8) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
           (9) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
           (10) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
Page 164
                                                                                 Page 164 of 166




92)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah                                     √
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      e)       Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
      f)       Jenis Akad Asuransi Syariah;
      g)       Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi
           Syariah; dan
      h)       Zakat.

93)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      f)   Kontrak reasuransi;                                                                     √
      g)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
      h)   Rasio keuangan penting;                                                                 √
      i)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                           √
      j)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                √
           perusahaan.

94)   Khusus Industri Kehutanan :                                                                  √
      g)       Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
      h)       Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran
           wajib lainnya;
      i)       Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      j)       Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      k)       Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode
           berjalan dan akumulasinya; dan
      l)       Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (3) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
           (4) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.

95)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan                                                          √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      c)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
Page 165
                                                                                  Page 165 of 166




           menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
           peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      d)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
           maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
           (1)tanggal terjadinya;
           (2)sifat peristiwa; dan
           (3)estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                tersebut tidak dapat dibuat.

96)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
      dengan Aktivitas Perusahaan
      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      e)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                             √       Notes 38
      f)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
                                                                                                    √
      g)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
                                                                                                    √
      h)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui           √
           atau diestimasi secara wajar.

97)   Reklasifikasi                                                                                     √
      c)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1)sifat reklasifikasi;
           (2)jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi; dan
           (3)alasan reklasifikasi.
      d)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1)alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
           (2)sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.


                                                                                                        √
                                                                                                        √
98)   Hibah Pemerintah                                                                                  √
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
Page 166
                                                                              Page 166 of 166




      berikut:
      c) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      d) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
         pemerintah yang telah diakui.


99)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain                           √
      d)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      e)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)      ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
           (2)         rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan
                 beserta penjelasannya; dan
           (3)         rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                 beserta penjelasannya.
      f)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
           melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara
           tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

100) Informasi Penting Lainnya                                                                  √
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
      keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
      mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.
Page 167

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published31 Jul 2023
Pages167
Characters453,862
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2023-II-TOPS.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result