Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 40
Page 1
Nomor Surat 2023/MIF/LK-TW2/001
Nama Emiten PT Maybank Indonesia Finance
Kode Emiten BIIF
Perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit
Perseroan dengan ini menyampaikan laporan keuangan untuk periode 6 Bulan yang berakhir pada 30/06/2023 dengan ikhtisar sebagai berikut :
Informasi mengenai anak perusahaan Perseroan sebagai berikut :
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Maybank Indonesia Finance yang tidak memerlukan tanda tangan karena dihasilkan secara elektronik.
PT Maybank Indonesia Finance bertanggung jawab penuh atas informasi tertera di dalam dokumen ini.
Page 2
[1000000] General information
Informasi umum General information
30 June 2023
Nama entitas PT Maybank Indonesia Finance Entity name
Penjelasan perubahan nama dari akhir Explanation of change in name from
periode laporan sebelumnya the end of the preceding reporting
period
Kode entitas BIIF Entity code
Nomor identifikasi entitas AA610 Entity identification number
Industri utama entitas Pembiayaan / Financing Entity main industry
Standar akutansi yang dipilih PSAK Selected accounting standards
Sektor G. Financials Sector
Subsektor G2. Financing Service Subsector
Industri G21. Consumer Financing Industry
Subindustri G211. Consumer Financing Subindustry
Informasi pemegang saham Controlling shareholder information
National Corporation
pengendali
Jenis entitas Local Company - Indonesia Type of entity
Jurisdiction
Jenis efek yang dicatatkan Obligasi / Bond Type of listed securities
Jenis papan perdagangan tempat Type of board on which the entity is
entitas tercatat listed
Apakah merupakan laporan keuangan Whether the financial statements are
satu entitas atau suatu kelompok Entitas tunggal / Single entity of an individual entity or a group of
entitas entities
Periode penyampaian laporan Period of financial statements
Kuartal II / Second Quarter
keuangan submissions
Tanggal awal periode berjalan January 01, 2023 Current period start date
Tanggal akhir periode berjalan June 30, 2023 Current period end date
Tanggal akhir tahun sebelumnya December 31, 2022 Prior year end date
Tanggal awal periode sebelumnya January 01, 2022 Prior period start date
Tanggal akhir periode sebelumnya June 30, 2022 Prior period end date
Tanggal akhir 2 tahun sebelumnya December 31, 2021 Prior 2 year end date
Mata uang pelaporan Rupiah / IDR Description of presentation currency
Kurs konversi pada tanggal pelaporan Conversion rate at reporting date if
jika mata uang penyajian selain rupiah 14,992.50000 presentation currency is other than
rupiah
Pembulatan yang digunakan dalam Level of rounding used in financial
penyajian jumlah dalam laporan Jutaan / In Million statements
keuangan
Jenis laporan atas laporan keuangan Tidak Diaudit / Unaudit Type of report on financial statements
Jenis opini auditor Type of auditor's opinion
Hal yang diungkapkan dalam paragraf Matters disclosed in
pendapat untuk penekanan atas suatu emphasis-of-matter or other-matter
masalah atau paragraf penjelasan paragraph, if any
lainnya, jika ada
Hasil penugasan review Result of review engagement
Opini Hal Audit Utama Any Key Audit Matters Opinion
Jumlah Hal Audit Utama Total Key Audit Matters
Paragraf Hal Audit Utama Key Audit Matters Paragraph
Tanggal laporan audit atau hasil Date of auditor's opinion or result of
laporan review review report
Auditor tahun berjalan Purwantono, Sungkoro & Surja Current year auditor
Nama partner audit tahun berjalan Name of current year audit signing
Muhammad Kurniawan
partner
Page 3
Lama tahun penugasan partner yang 1 Tahun Number of years served as audit
menandatangani signing partner
Auditor tahun sebelumnya Purwantono, Suherman & Surja Prior year auditor
Nama partner audit tahun sebelumnya Name of prior year audit signing
Christophorus Alvin Kossim
partner
Kepatuhan terhadap pemenuhan Whether in compliance with OJK rules
peraturan OJK Nomor: No. 75/POJK.04/2017 concerning
Ya / Yes
75/POJK.04/2017 tentang Tanggung responsibilities of board of directors on
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan financial statements
Kepatuhan terhadap pemenuhan Compliance to the independency of
independensi akuntan yang Accountant that provide services in
memberikan jasa audit di pasar modal Capital Market as regulated in OJK
sesuai dengan POJK Nomor Ya / Yes rules No. 13/POJK.03/2017
13/POJK.03/2017 tentang concerning The Use of Public
Penggunaan Jasa Akuntan Publik Accountant and Auditing Firm in
dalam Kegiatan Jasa Keuangan Financial Services Activities.
Page 4
[8220000] Statement of financial position presented using order of liquidity -
Financing Industry
Laporan posisi keuangan Statement of financial position
30 June 2023 31 December 2022
Aset Assets
Kas dan setara kas 48,772 44,359 Cash and cash equivalents
Piutang murabahah Murabahah receivables
Piutang murabahah pihak Murabahah receivables
346,187 236,846
ketiga third parties
Piutang ijarah Ijarah receivables
Piutang ijarah pihak ketiga Ijarah receivables third
43 13
parties
Piutang pembiayaan Consumer financing
konsumen receivables
Piutang pembiayaan Consumer financing
4,847,535 5,795,626
konsumen pihak ketiga receivables third parties
Piutang pembiayaan Consumer financing
11,205 11,890
konsumen pihak berelasi receivables related parties
Investasi sewa Lease investments
Investasi sewa pihak Lease investments third
1,527,354 1,174,348
ketiga parties
Investasi sewa nilai residu Lease investments
592,467 484,965
yang terjamin guaranteed residual value
Investasi sewa Lease investments
pendapatan pembiayaan ( 156,397 ) ( 111,764 ) deferred financing income
tangguhan
Investasi sewa simpanan Lease investments
( 592,467 ) ( 484,965 )
jaminan guarantee deposits
Pinjaman yang diberikan Loans
Cadangan kerugian Allowance for impairment
penurunan nilai pada ( 68,355 ) ( 51,277 ) losses for loans
pinjaman yang diberikan
Piutang lainnya 9,428 8,828 Other receivables
Biaya dibayar dimuka 12,867 8,733 Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka 63,796 Prepaid taxes
Investasi yang dicatat dengan Investments accounted for
menggunakan metode 159,504 159,504 using equity method
ekuitas
Aset pajak tangguhan 15,812 16,632 Deferred tax assets
Aset ijarah 3,343 4,015 Ijarah assets
Aset tetap Property, plant, and
44,290 42,769
equipment
Aset hak guna 9,505 8,667 Right of use assets
Aset lainnya 7,629 3,803 Other assets
Jumlah aset 6,882,518 7,352,992 Total assets
Liabilitas dan ekuitas Liabilities and equity
Liabilitas Liabilities
Utang asuransi 71,617 80,793 Insurance payables
Utang bunga 5,123 6,008 Interest payables
Uang muka dan angsuran Advances and
9,488 9,147
installments
Utang dealer 152,067 145,127 Dealer payables
Utang pihak berelasi 14,567 9,149 Due to related parties
Kewajiban imbalan pasca Post-employment benefit
23,309 21,661
kerja obligations
Page 5
Liabilitas keuangan Other financial liabilities
11,341 2,416
lainnya
Beban akrual 28,345 34,372 Accrued expenses
Utang pajak 71,430 60,418 Taxes payable
Liabilitas lainnya 7,522 7,345 Other liabilities
Jumlah liabilitas 3,417,421 3,920,265 Total liabilities
Ekuitas Equity
Ekuitas yang Equity attributable to
diatribusikan kepada equity owners of parent
pemilik entitas induk entity
Saham biasa 32,370 32,370 Common stocks
Cadangan pengukuran Reserve of
kembali program ( 419 ) 746 remeasurements of
imbalan pasti defined benefit plans
Saldo laba Retained earnings
(akumulasi kerugian) (deficit)
Saldo laba yang Appropriated
telah ditentukan retained earnings
penggunaanya
Cadangan General and
6,500 6,500
umum dan wajib legal reserves
Saldo laba yang Unappropriated
belum ditentukan 3,426,646 3,393,111 retained earnings
penggunaannya
Jumlah ekuitas yang Total equity
diatribusikan kepada attributable to equity
3,465,097 3,432,727
pemilik entitas induk owners of parent
entity
Jumlah ekuitas 3,465,097 3,432,727 Total equity
Jumlah liabilitas dan Total liabilities and equity
6,882,518 7,352,992
ekuitas
Page 6
[8322000] Statement of profit or loss and other comprehensive income, OCI
components presented before tax, by nature - Financing Industry
Laporan laba rugi dan penghasilan Statement of profit or loss and other
komprehensif lain comprehensive income
30 June 2023 30 June 2022
Pendapatan Income
Pendapatan bunga dan Interest and finance income
1,156 1,393
keuangan
Pendapatan dari murabahah Income from murabahah and
19,533 15,006
dan istishna istishna
Pendapatan dari ijarah 176 42 Income from ijarah
Pendapatan dari Financing income
pembiayaan
Pendapatan dari Income from consumer
422,465 413,052
pembiayaan konsumen financing
Pendapatan dari sewa Income from finance lease
71,554 52,553
pembiayaan
Pendapatan dividen 11,010 7,785 Dividends income
Penerimaan kembali aset Income from recovery of
7,276 24,614
yang telah dihapusbukukan written off assets
Keuntungan (kerugian) selisih Gains (losses) on changes in
( 403 ) 448
kurs mata uang asing foreign exchange rates
Keuntungan (kerugian) Gains (losses) on disposal of
39 89
pelepasan aset tetap property and equipment
Pendapatan lainnya 327 1,004 Other income
Beban Expenses
Beban bunga dan keuangan ( 108,749 ) ( 105,498 ) Interest and finance costs
Pembentukan penyisihan Provision for impairment
( 40,754 ) ( 37,244 )
kerugian penurunan nilai losses
Beban penjualan ( 8,733 ) ( 7,927 ) Selling expenses
Beban gaji dan tunjangan Salary and employee benefit
( 72,302 ) ( 66,618 )
karyawan (expenses)
Beban umum dan General and administrative
( 24,317 ) ( 18,821 )
administrasi expenses
Beban penyusutan properti Depreciation of investment
investasi, aset sewa, aset property, lease assets,
tetap, aset yang diambil alih ( 4,885 ) ( 4,829 ) property and equipment,
dan aset ijarah foreclosed assets and ijarah
assets
Beban lainnya ( 3,532 ) ( 2,912 ) Other expenses
Jumlah laba (rugi) sebelum Total profit (loss) before tax
269,861 272,137
pajak penghasilan
Pendapatan (beban) pajak ( 60,140 ) ( 61,586 ) Tax benefit (expenses)
Jumlah laba (rugi) dari operasi Total profit (loss) from
209,721 210,551
yang dilanjutkan continuing operations
Jumlah laba (rugi) 209,721 210,551 Total profit (loss)
Pendapatan komprehensif Other comprehensive income,
lainnya, sebelum pajak before tax
Pendapatan komprehensif Other comprehensive
lainnya yang tidak akan income that will not be
direklasifikasi ke laba rugi, reclassified to profit or
sebelum pajak loss, before tax
Pendapatan komprehensif Other comprehensive
lainnya atas pengukuran income for
( 1,493 ) 1,165
Page 7
kembali kewajiban remeasurement of defined
manfaat pasti, sebelum benefit obligation, before
pajak tax
Jumlah pendapatan Total other
komprehensif lainnya comprehensive income
yang tidak akan ( 1,493 ) 1,165 that will not be
direklasifikasi ke laba reclassified to profit or
rugi, sebelum pajak loss, before tax
Jumlah pendapatan Total other comprehensive
komprehensif lainnya, ( 1,493 ) 1,165 income, before tax
sebelum pajak
Pajak atas pendapatan Tax on other comprehensive
328 ( 258 )
komprehensif lainnya income
Jumlah pendapatan Total other comprehensive
komprehensif lainnya, setelah ( 1,165 ) 907 income, after tax
pajak
Jumlah laba rugi komprehensif 208,556 211,458 Total comprehensive income
Laba (rugi) yang dapat Profit (loss) attributable to
diatribusikan
Laba (rugi) yang dapat Profit (loss) attributable to
209,721 210,551
diatribusikan ke entitas induk parent entity
Laba rugi komprehensif yang Comprehensive income
dapat diatribusikan attributable to
Laba rugi komprehensif yang Comprehensive income
dapat diatribusikan ke entitas 208,556 211,458 attributable to parent entity
induk
Laba (rugi) per saham Earnings (loss) per share
Laba per saham dasar Basic earnings per share
diatribusikan kepada attributable to equity
pemilik entitas induk owners of the parent entity
Laba (rugi) per saham Basic earnings (loss) per
dasar dari operasi yang 6,479 6,505 share from continuing
dilanjutkan operations
Page 8
[8410000] Statement of changes in equity - Financing Industry - Current Year
30 June 2023
Laporan perubahan ekuitas Statement of changes in equity
Saldo laba yang telah
Cadangan pengukuran Saldo laba yang belum Ekuitas yang dapat
ditentukan
Saham biasa kembali program ditentukan diatribusikan kepada Ekuitas
penggunaannya-cadangan
imbalan pasti penggunaannya entitas induk
umum dan wajib
Reserve of Appropriated retained
Unappropriated retained Equity attributable to
Common stocks remeasurements of earnings-general and legal Equity
earnings parent entity
defined benefit plans reserves
Posisi ekuitas Equity position
Saldo awal periode sebelum penyajian kembali Balance before restatement at beginning of
32,370 746 6,500 3,393,111 3,432,727 3,432,727
period
Posisi ekuitas, awal periode 32,370 746 6,500 3,393,111 3,432,727 3,432,727 Equity position, beginning of the period
Laba (rugi) 209,721 209,721 209,721 Profit (loss)
Pendapatan komprehensif lainnya ( 1,165 ) ( 1,165 ) ( 1,165 ) Other comprehensive income
Distribusi dividen kas ( 176,186 ) ( 176,186 ) ( 176,186 ) Distributions of cash dividends
Posisi ekuitas, akhir periode 32,370 ( 419 ) 6,500 3,426,646 3,465,097 3,465,097 Equity position, end of the period
Page 9
[8410000] Statement of changes in equity - Financing Industry - Prior Year
30 June 2022
Laporan perubahan ekuitas Statement of changes in equity
Saldo laba yang telah
Cadangan pengukuran Saldo laba yang belum Ekuitas yang dapat
ditentukan
Saham biasa kembali program ditentukan diatribusikan kepada Ekuitas
penggunaannya-cadangan
imbalan pasti penggunaannya entitas induk
umum dan wajib
Reserve of Appropriated retained
Unappropriated retained Equity attributable to
Common stocks remeasurements of earnings-general and legal Equity
earnings parent entity
defined benefit plans reserves
Posisi ekuitas Equity position
Saldo awal periode sebelum penyajian kembali Balance before restatement at beginning of
32,370 394 6,500 2,952,647 2,991,911 2,991,911
period
Posisi ekuitas, awal periode 32,370 394 6,500 2,952,647 2,991,911 2,991,911 Equity position, beginning of the period
Laba (rugi) 210,551 210,551 210,551 Profit (loss)
Pendapatan komprehensif lainnya 907 907 907 Other comprehensive income
Posisi ekuitas, akhir periode 32,370 1,301 6,500 3,163,198 3,203,369 3,203,369 Equity position, end of the period
Page 10
[8510000] Statement of cash flows, direct method - Financing Industry
Laporan arus kas Statement of cash flows
30 June 2023 30 June 2022
Arus kas dari aktivitas operasi Cash flows from operating
activities
Penerimaan kas dari Cash receipts from
aktivitas operasi operating activities
Penerimaan dari sewa Receipts from finance
988,608 688,996
pembiayaan leases
Penerimaan dari Receipts from consumer
10,496,984 9,012,524
pembiayaan konsumen financing
Pembayaran kas dari Cash payments from
aktivitas operasi operating activities
Pembayaran untuk sewa Payments for finance
( 644,189 ) ( 335,648 )
pembiayaan leases
Pembayaran untuk Payments for consumer
( 9,807,757 ) ( 8,159,168 )
pembiayaan konsumen financing
Kas diperoleh dari Cash generated from (used
1,033,646 1,206,704
(digunakan untuk) operasi in) operations
Pembayaran untuk kerjasama Payments for loan channeling
penerusan pinjaman dan ( 48 ) ( 93 ) and joint financing
pembiayaan bersama cooperation
Penerimaan bunga dari Interests received from
925 1,393
aktivitas operasi operating activities
Pembayaran bunga dari Interests paid from operating
( 108,005 ) ( 105,818 )
aktivitas operasi activities
Penerimaan pengembalian Income taxes refunded (paid)
(pembayaran) pajak from operating activities
( 51,361 ) ( 69,223 )
penghasilan dari aktivitas
operasi
Penerimaan (pengeluaran) Other cash inflows (outflows)
kas lainnya dari aktivitas ( 176,644 ) 11,862 from operating activities
operasi
Jumlah arus kas bersih Total net cash flows
yang diperoleh dari received from (used in)
698,513 1,044,825
(digunakan untuk) aktivitas operating activities
operasi
Arus kas dari aktivitas Cash flows from investing
investasi activities
Penerimaan dari penjualan Proceeds from disposal of
78 337
aset tetap property and equipment
Pembayaran untuk perolehan Payments for acquisition of
( 7,281 ) ( 5,859 )
aset tetap property and equipment
Penerimaan dividen dari Dividends received from
11,010 7,785
aktivitas investasi investing activities
Jumlah arus kas bersih Total net cash flows
yang diperoleh dari received from (used in)
3,807 2,263
(digunakan untuk) aktivitas investing activities
investasi
Arus kas dari aktivitas Cash flows from financing
pendanaan activities
Penerimaan pinjaman bank 200,000 0 Proceeds from bank loans
Pembayaran pinjaman bank ( 622,223 ) ( 1,225,000 ) Payments of bank loans
Penerimaan surat berharga Proceeds from debt securities
800,000
utang
Pembayaran surat berharga Payments of debt securities
( 100,000 ) ( 650,000 )
utang
Page 11
Pembayaran biaya penerbitan Payments of debt securities
( 2,231 )
surat berharga utang issuance costs
Pembayaran dividen dari Dividends paid from financing
( 176,186 )
aktivitas pendanaan activities
Jumlah arus kas bersih Total net cash flows
yang diperoleh dari received from (used in)
( 698,409 ) ( 1,077,231 )
(digunakan untuk) aktivitas financing activities
pendanaan
Jumlah kenaikan (penurunan) Total net increase (decrease)
3,911 ( 30,143 )
bersih kas dan setara kas in cash and cash equivalents
Kas dan setara kas arus kas, Cash and cash equivalents cash
44,434 90,618
awal periode flows, beginning of the period
Efek perubahan nilai kurs pada Effect of exchange rate changes
493 147
kas dan setara kas on cash and cash equivalents
Kas dan setara kas arus kas, Cash and cash equivalents
48,838 60,622
akhir periode cash flows, end of the period
Page 12
[8610000] Explanation for Significant Accounting Policy - Financing Industry
Kebijakan akuntansi signifikan Significant accounting policies
30 June 2023
Dasar penyusunan laporan keuangan Laporan keuangan pada tanggal-tanggal dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni Basis of preparation of consolidated financial
konsolidasian 2023 dan 31 Desember 2022 disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan statements
Standar Akuntansi Keuangan Syariah di Indonesia yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. VIII.G.7 tentang ?Penyajian dan Pengungkapan
Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik? yang terdapat dalam Lampiran Keputusan Ketua
BAPEPAM-LK No. KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012.Laporan keuangan disusun berdasarkan
konsep akrual, dan dasar pengukuran dengan menggunakan konsep harga historis, kecuali laporan
arus kas dan beberapa akun tertentu yang disusun berdasarkan pengukuran lain sebagaimana
diuraikan dalam kebijakan akuntansi masing-masing akun tersebut. Laporan arus kas menyajikan
informasi penerimaan dan pengeluaran kas dan setara kas yang diklasifikasikan ke dalam aktivitas
operasi, investasi, dan pendanaan dengan menggunakan metode langsung. Mata uang penyajian yang
digunakan dalam penyusunan laporan keuangan ini adalah mata uang Rupiah yang merupakan mata
uang fungsional. Seluruh angka dalam laporan keuangan ini, dibulatkan dan disajikan dalam jutaan
Rupiah, kecuali dinyatakan lain.
Kas dan setara kas Kas dan setara kas terdiri dari kas, bank dan deposito berjangka dengan jangka waktu 3 (tiga) bulan Cash and cash equivalents
atau kurang sejak tanggal penempatan yang tidak digunakan sebagai jaminan atas utang serta tidak
dibatasi penggunaannya. Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan mengukur penyisihan kerugian
kredit ekspektasian menggunakan metodologi penurunan nilai sebagaimana diungkapkan dalam
Catatan 2d
Aset tetap Aset tetap pada awalnya dinyatakan sebesar harga perolehan. Setelah pengukuran awal, aset tetap Fixed assets
diukur dengan model biaya. Aset tetap dicatat pada harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan
dan rugi penurunan nilai. Biaya perolehan termasuk biaya penggantian bagian aset tetap saat biaya
tersebut terjadi, jika memenuhi kriteria pengakuan. Selanjutnya, pada saat inspeksi yang signifikan
dilakukan, biaya inspeksi itu diakui ke dalam jumlah tercatat (carrying amount) aset tetap sebagai
suatu penggantian jika memenuhi kriteria pengakuan. Semua biaya perbaikan dan pemeliharaan yang
tidak memenuhi kriteria pengakuan diakui sebagai laba rugi pada saat terjadinya. Penyusutan aset
tetap dimulai pada saat aset tetap tersebut siap untuk digunakan sesuai maksud penggunaannya dan
dihitung dengan menggunakan metode saldo menurun kecuali untuk bangunan menggunakan metode
garis lurus berdasarkan estimasi masa manfaat sebagai berikut: Apabila aset tetap dihentikan
pengakuannya (tidak dipergunakan lagi atau dijual), biaya perolehan beserta akumulasi penyusutan
yang terkait dikeluarkan dari kelompok aset tetap yang bersangkutan dan keuntungan atau kerugian
yang timbul diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan. Pada setiap akhir periode pelaporan, nilai
residu, umur manfaat, dan metode penyusutan dikaji ulang dan disesuaikan secara prospektif jika
diperlukan.
Penurunan nilai aset nonkeuangan Suatu aset mengalami penurunan nilai jika nilai tercatat aset lebih besar daripada nilai yang dapat Impairment of non-financial assets
dipulihkan. Nilai tercatat dari aset non-keuangan, kecuali aset pajak tangguhan dan beban dibayar
Page 13
dimuka dan uang muka, ditelaah setiap periode, untuk menentukan apakah terdapat indikasi
penurunan nilai. Jika terdapat indikasi penurunan nilai, maka Perusahaan akan melakukan estimasi
jumlah nilai yang dapat dipulihkan.
Pengakuan pendapatan dan beban Pendapatan pembiayaan konsumen, pendapatan sewa pembiayaan, pendapatan sewa ijarah, Revenue and expense recognition
pendapatan bunga, dan beban bunga diakui dengan menggunakan metode suku bunga efektif. Biaya
emisi pinjaman dan efek utang yang diterbitkan ditangguhkan dan diamortisasi selama jangka waktu
pinjaman dan efek utang tersebut dengan menggunakan metode suku bunga efektif dan dicatat
sebagai bagian dari beban pendanaan. Perhitungan suku bunga efektif mencakup seluruh fees dan
bentuk lain yang dibayarkan atau diterima yang merupakan bagian tak terpisahkan dari suku bunga
efektif, termasuk biaya transaksi. Pendapatan dan beban yang timbul untuk piutang pembiayaan
konsumen dan sewa pembiayaan diamortisasi dengan suku bunga efektif dan dibukukan sebagai
pendapatan pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan pada laporan laba rugi dan penghasilan
komprehensif lain periode berjalan. Pendapatan denda keterlambatan dan keuntungan penghentian
kontrak diakui pada saat diterima. Pendapatan bunga dari bank merupakan pendapatan yang
diperoleh Perusahaan atas penempatan giro dan deposito di bank yang diakui pada saat diperoleh
atau saat terjadinya. Beban lainnya diakui pada saat terjadinya.
Transaksi dengan pihak berelasi Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi. Dalam laporan keuangan, istilah pihak Transactions with related parties
berelasi sesuai dengan PSAK No. 7 (Revisi 2010) tentang ?Pengungkapan Pihak Berelasi?. Jenis
transaksi dan saldo dengan pihak-pihak berelasi, baik yang dilaksanakan dengan ataupun tidak
dilaksanakan dengan syarat serta kondisi yang sama untuk pihak ketiga, diungkapkan dalam catatan
atas laporan keuangan. Pihak berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas yang
menyiapkan laporan keuangannya (?entitas pelapor?). Termasuk pihak berelasi, sebagai berikut: 1)
Orang atau anggota keluarga terdekat mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika orang tersebut: a)
Memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor; b) Memiliki pengaruh
signifikan atas entitas pelapor; atau c) Merupakan personil manajemen kunci entitas pelapor atau
entitas induk entitas pelapor. 2) Entitas mempunyai relasi dengan entitas pelapor jika entitas tersebut:
a) Entitas dan entitas pelapor adalah anggota dari kelompok usaha yang sama (artinya entitas induk,
entitas anak, dan entitas anak berikutnya terkait dengan entitas lain); b) Suatu entitas adalah entitas
asosiasi atau ventura bersama dari entitas lain (atau entitas asosiasi atau ventura bersama yang
merupakan anggota suatu kelompok usaha, yang mana entitas lain tersebut adalah anggotanya); c)
Kedua entitas tersebut adalah ventura bersama dari pihak ketiga yang sama; d) Suatu entitas adalah
ventura bersama dari entitas ketiga dan entitas yang lain adalah entitas asosiasi dari entitas ketiga; e)
Entitas tersebut adalah suatu program imbalan pasca-kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas
pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Jika entitas pelapor adalah entitas yang
menyelenggarakan program tersebut, maka entitas sponsor juga berelasi dengan entitas pelapor; f)
Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi sebagaimana
dimaksud dalam angka 1); atau g) Orang yang diidentifikasi sebagaimana dimaksud dalam angka 1)
huruf a) memiliki pengaruh signifikan atas entitas atau merupakan personil manajemen kunci entitas
(atau entitas induk dari entitas). Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi
diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan yang relevan.
Pajak penghasilan Pajak Final, Peraturan perpajakan di Indonesia mengatur beberapa jenis penghasilan dikenakan pajak Income taxes
yang bersifat final. Pajak final yang dikenakan atas nilai bruto transaksi tetap dikenakan walaupun atas
transaksi tersebut pelaku transaksi mengalami kerugian. Perusahaan menyajikan beban pajak final
sehubungan dengan pendapatan bunga dari kas di bank dan deposito berjangka sebagai pos
tersendiri. Pajak Kini, Aset dan liabilitas pajak kini untuk tahun berjalan diukur sebesar jumlah yang
diharapkan dapat direstitusi dari atau dibayarkan kepada otoritas perpajakan. Beban pajak kini
Page 14
ditentukan berdasarkan laba kena pajak tahun berjalan yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang
berlaku. Kekurangan/kelebihan pembayaran pajak penghasilan dicatat sebagai bagian dari ?Beban
Pajak Kini? dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Perusahaan juga menyajikan
bunga/denda, jika ada, sebagai bagian dari ?Beban Pajak Kini?. Koreksi terhadap liabilitas perpajakan
diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima atau, jika diajukan keberatan, pada saat keputusan
atas keberatan ditetapkan. Pajak Tangguhan, Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui menggunakan
metode liabilitas atas konsekuensi pajak pada masa mendatang yang timbul dari perbedaan jumlah
tercatat aset dan liabilitas menurut laporan keuangan dengan dasar pengenaan pajak aset dan
liabilitas pada setiap tanggal pelaporan. Liabilitas pajak tangguhan diakui untuk semua perbedaan
temporer kena pajak dan aset pajak tangguhan diakui untuk perbedaan temporer yang boleh
dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal, sepanjang besar kemungkinan perbedaan temporer yang boleh
dikurangkan dan akumulasi rugi fiskal tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba kena pajak
pada masa depan. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah ulang pada akhir setiap periode
pelaporan dan diturunkan apabila laba fiskal mungkin tidak memadai untuk mengkompensasi sebagian
atau semua manfaat aset pajak tangguhan tersebut. Pada akhir setiap periode pelaporan, Perusahaan
menilai kembali aset pajak tangguhan yang tidak diakui. Perusahaan mengakui aset pajak tangguhan
yang sebelumnya tidak diakui apabila besar kemungkinan bahwa laba fiskal pada masa depan akan
tersedia untuk pemulihannya. Pajak tangguhan dihitung dengan menggunakan tarif pajak yang berlaku
atau secara substansial telah berlaku pada tanggal pelaporan. Perubahan nilai tercatat aset dan
liabilitas pajak tangguhan yang disebabkan oleh perubahan tarif pajak dibebankan pada usaha periode
berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan atau
dikreditkan ke ekuitas. Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan secara saling hapus dalam laporan
posisi keuangan, kecuali aset dan liabilitas pajak tangguhan untuk entitas yang berbeda, sesuai
dengan penyajian aset dan liabilitas pajak kini.
Imbalan kerja karyawan Perusahaan mengakui seluruh imbalan kerja yang diberikan melalui program atau perjanjian formal Employee benefits
dan informal, peraturan perundang-undangan atau peraturan industri, yang mencakup imbalan
pasca-kerja, imbalan kerja jangka pendek dan jangka panjang lainnya, dan pesangon pemutusan
hubungan kerja. Perusahaan mencatat penyisihan manfaat untuk memenuhi imbalan minimum yang
harus dibayar kepada karyawan-karyawan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021 (2020: Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13/2003).
Penyisihan tersebut diestimasi dengan menggunakan perhitungan aktuarial metode ?Projected Unit
Credit?. Perkiraan liabilitas pada tanggal laporan posisi keuangan merupakan nilai kini imbalan pasti
pada tanggal laporan posisi keuangan. Biaya imbalan pasca kerja yang diakui selama tahun berjalan
terdiri dari biaya jasa dalam laba rugi, bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto dalam laba rugi dan
pengukuran kembali liabilitas imbalan pasti neto dalam penghasilan komprehensif lain. Pengukuran
kembali liabilitas imbalan pasti neto terdiri atas: - keuntungan dan kerugian aktuarial - imbal hasil atas
aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas imbalan pasti
neto - setiap perubahan dampak batas atas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam
bunga neto atas liabilitas imbalan pasti neto Penangguhan pengakuan keuntungan dan kerugian
aktuarial tidak diizinkan. Keuntungan dan kerugian aktuarial langsung diakui dalam komponen
penghasilan komprehensif lain dalam ekuitas dan dapat dialihkan ke pos lain dalam ekuitas.
Perusahaan memberikan imbalan kerja jangka panjang lainnya berupa penghargaan masa kerja yang
ditentukan sesuai dengan Peraturan Perusahaan. Perkiraan beban imbalan ini dihitung dan diakui
sepanjang masa kerja karyawan dengan menggunakan metode yang diterapkan dalam menghitung
kewajiban imbalan kerja. Kewajiban ini dihitung minimum satu tahun sekali oleh aktuaris independen.
Imbalan kerja jangka panjang lainnya yang telah menjadi hak karyawan diakui segera sebagai beban
dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.
Page 15
Laba per saham Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba tahun berjalan dengan jumlah rata-rata Earnings per share
tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan.
Dividen Pembagian dividen final diakui sebagai liabilitas dalam laporan keuangan pada tanggal dividen Dividends
tersebut disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
Pelaporan segmen Segmen adalah bagian khusus dari Perusahaan yang terlibat baik menyediakan produk dan jasa Segment reporting
(segmen usaha), maupun dalam menyediakan produk dan jasa dalam lingkungan ekonomi tertentu
(segmen geografis), yang memiliki risiko dan imbalan yang berbeda dari segmen lainnya. Jumlah
setiap unsur segmen dilaporkan merupakan ukuran yang dilaporkan kepada pengambil keputusan
operasional untuk tujuan pengambilan keputusan untuk mengalokasikan sumber daya kepada segmen
dan menilai kinerjanya. Pendapatan, beban, aset, dan liabilitas termasuk akun yang dapat diatribusikan
langsung kepada suatu segmen serta hal-hal yang dapat dialokasikan dengan dasar yang sesuai
kepada segmen tersebut. Informasi keuangan dilaporkan berdasarkan informasi yang digunakan oleh
manajemen dalam mengevaluasi kinerja setiap segmen dan menentukan pengalokasian sumber daya.
Sehubungan dengan ini, informasi segmen dalam laporan keuangan disajikan berdasarkan
pengklasifikasian umum atas daerah pemasaran sebagai segmen geografis.
Penentuan nilai wajar Nilai wajar adalah harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar Determination of fair value
untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal
pengukuran dengan kondisi pasar saat ini. Perusahaan menggunakan teknik penilaian yang sesuai
dengan keadaan dan dimana data yang memadai tersedia untuk mengukur nilai wajar,
memaksimalkan penggunaan input yang dapat diobservasi yang relevan dan meminimalkan
penggunaan input yang tidak dapat diobservasi. Perusahaan menggunakan hirarki berikut untuk
menentukan dan mengungkapkan nilai wajar dari instrumen keuangan: 1. Tingkat 1: dikutip (tidak
dapat disesuaikan) dari harga pasar aktif untuk aset dan liabilitas keuangan yang identik; 2. Tingkat 2:
teknik lain dimana semua input yang memiliki efek signifikan dalam pencatatan nilai wajar, dapat
diobservasi baik secara langsung maupun tidak langsung; dan 3. Tingkat 3: teknik lain dimana
menggunakan input, yang memiliki efek signifikan dalam pencatatan nilai wajar, tidak berdasarkan
pada data yang diobservasi di pasar.
Transaksi dan saldo dalam mata uang asing Transaksi dalam mata uang asing dicatat dalam Rupiah berdasarkan kurs yang berlaku pada saat Foreign currency transactions and balances
transaksi dilakukan. Pada tanggal pelaporan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing
dijabarkan sesuai dengan rata-rata kurs jual dan beli yang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada
tanggal transaksi perbankan terakhir untuk tahun yang bersangkutan dan laba atau rugi kurs yang
timbul, dikreditkan atau dibebankan pada operasi periode kini. Kurs pada 30 Juni 2023 1 Dolar
Amerika Serikat (USD) = 14.993 Rupiah (IDR)
Aset hak guna PSAK No. 73 memperkenalkan model akuntansi penyewa tunggal dan mensyaratkan penyewa untuk Right of use assets
mengakui aset dan liabilitas untuk semua sewa dengan pengecualian sewa jangka pendek dan aset
dengan nilai rendah. Penyewa diharuskan untuk mengakui aset hak-guna yang mewakili haknya untuk
menggunakan aset sewaan dan liabilitas sewa yang mewakili kewajibannya untuk melakukan
Page 16
pembayaran sewa. PSAK No. 73 secara substansial masih menggunakan persyaratan akuntansi atas
pesewa (lessor) sesuai PSAK No. 30, ?Sewa?. Oleh karena itu, pesewa masih akan menggunakan
klasifikasi sewa dalam sewa operasi atau pembiayaan, dan perlakuan atas kedua tipe sewa tersebut.
Dampak penerapan PSAK No. 73 adalah Perusahaan sebagai penyewa atas kontrak sewa properti.
Beban keuangan dicatat dalam laporan laba rugi. Aset sewa disusutkan selama jangka waktu yang
lebih pendek antara umur manfaat aset sewa dan periode masa sewa, jika tidak ada kepastian yang
memadai bahwa Perusahaan akan mendapatkan hak kepemilikan pada akhir masa sewa.
Investasi pada entitas asosiasi Pernyataan dalam saham terdiri dari investasi saham pada pihak berelasi dengan kepemilikan kurang Investment in associates
dari 20% (dua puluh persen).
Beban dibayar dimuka Beban dibayar dimuka diamortisasi selama masa manfaat masing-masing beban dengan metode garis Prepaid expenses
lurus.
Piutang pembiayaan konsumen Piutang pembiayaan konsumen merupakan total piutang setelah dikurangi dengan bagian yang Consumer financing receivables
dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi pembiayaan bersama, pendapatan pembiayaan
konsumen yang belum diakui dan cadangan kerugian penurunan nilai. Berdasarkan perjanjian
pembiayaan bersama konsumen tanpa jaminan (without recourse), Perusahaan hanya menyajikan
porsi total angsuran piutang yang dibiayai Perusahaan (pendekatan neto). Pendapatan pembiayaan
konsumen disajikan setelah dikurangi dengan bagian yang merupakan hak bank-bank dalam rangka
transaksi tersebut. Untuk piutang pembiayaan konsumen merupakan seluruh total angsuran dari
pelanggan, dan kredit yang disalurkan oleh penyedia dana dicatat sebagai liabilitas (pendekatan
bruto). Dalam pembiayaan bersama antara Perusahaan dan penyedia fasilitas pembiayaan bersama,
Perusahaan berhak menentukan tingkat suku bunga yang lebih tinggi kepada konsumen dibandingkan
tingkat suku bunga yang ditetapkan dalam perjanjian pembiayaan bersama dengan penyedia fasilitas
pembiayaan bersama. Bunga yang dikenakan kepada pelanggan dicatat sebagai bagian dari
pendapatan pembiayaan konsumen - neto, sedangkan bunga yang dikenakan penyedia dana dicatat
sebagai beban pendanaan. Termasuk dalam piutang pembiayaan konsumen adalah piutang
pembiayaan murabahah. Murabahah adalah akad jual beli barang dengan harga jual sebesar biaya
perolehan ditambah keuntungan yang disepakati dan Perusahaan harus mengungkapkan biaya
perolehan barang tersebut kepada konsumen. Pada saat akad murabahah, piutang pembiayaan
murabahah diakui sebesar biaya perolehan ditambah keuntungan (margin). Keuntungan murabahah
diakui selama periode akad berdasarkan margin yang disetujui dari piutang pembiayaan murabahah.
Akad murabahah secara substansi merupakan suatu pembiayaan, sehingga pengakuan margin
dilakukan berdasarkan standar yang mengatur pembiayaan, seperti yang disebutkan di kebijakan
pembiayaan konsumen. Pengakuan atas pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui
adalah sesuai dengan jangka waktu kontrak pembiayaan konsumen berdasarkan tingkat suku bunga
efektif. Selisih neto antara pendapatan administrasi yang diperoleh dari konsumen pada saat pertama
kali perjanjian pembiayaan konsumen ditandatangani dan biaya-biaya yang timbul pertama kali yang
terkait langsung dengan kredit pembiayaan konsumen ditangguhkan dan disajikan sebagai bagian dari
?Piutang Pembiayaan Konsumen? pada laporan posisi keuangan dan diakui sebagai penyesuaian atas
Page 17
imbal hasil selama periode pembiayaan konsumen berdasarkan tingkat suku bunga efektif dan disajikan sebagai bagian dari ?Pendapatan Pembiayaan Konsumen? pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain periode berjalan. Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan mengukur penyisihan kerugian kredit ekspektasian menggunakan metodologi penurunan nilai. Piutang yang tak tertagih dihapuskan berdasarkan evaluasi manajemen Perusahaan dan setelah menunggak lebih dari 180 hari. Penerimaan dari piutang yang telah dihapusbukukan diakui sebagai pendapatan lain-lain. Piutang Sewa Pembiayaan, Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa operasi jika sewa tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset.Perusahaan mengakui aset berupa piutang sewa pembiayaan di laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan investasi sewa neto. Penerimaan piutang sewa diperlakukan sebagai pembayaran pokok dan penghasilan sewa pembiayaan. Pengakuan penghasilan sewa pembiayaan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi neto Perusahaan sebagai lessor dalam sewa pembiayaan. Pada setiap tanggal pelaporan, Perusahaan mengukur penyisihan kerugian kredit ekspektasian menggunakan metodologi penurunan nilai, Piutang yang tak tertagih dihapuskan berdasarkan evaluasi manajemen Perusahaan dan setelah menunggak lebih dari 180 hari. Penerimaan dari piutang yang telah dihapusbukukan diakui sebagai pendapatan lain-lain. Piutang Ijarah, merupakan tagihan yang timbul atas transaksi perjanjian murabahah ijarah munthahiyah bittamlik (IMBT). IMBT adalah perjanjian atas ketersediaan dana terkait dengan pengalihan hak guna dan manfaat atas barang atau jasa berdasarkan transaksi sewa dengan opsi pengalihan kepemilikan atas barang kepada lessee. Kepemilikan atas objek sewa dalam ijarah munthahiyah bittamlik dapat dialihkan kepada lessee melalui: i. Hibah; ii. Penjualan sebelum akhir masa kontrak dengan nilai setara dengan sisa cicilan sewa; iii. Penjualan sebelum akhir masa kontrak dengan jumlah tertentu yang telah disepakati pada awal kontrak; dan iv. Penjualan angsuran dengan harga tertentu yang telah disetujui dalam kontrak. Piutang ijarah diakui pada saat jatuh tempo sebesar pendapatan sewa yang belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, yang merupakan saldo piutang. Aset diperoleh untuk ijarah merupakan aset yang merupakan objek transaksi sewa (ijarah) dan yang dinyatakan sebesar harga perolehan. Aset diperoleh untuk ijarah didepresiasikan berdasarkan kebijakan depresiasi atas aset yang sejenis dan didepresiasikan selama masa sewa dengan estimasi masa manfaat antara 2 (dua) sampai dengan 5 (lima) tahun. Aset diperoleh untuk ijarah dicatat sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan.
Page 18
[8611000] Notes to the financial statements - Property, Plant, and Equipement - Financing Industry - Current Year
30 June 2023
Aset tetap Property, plant, and equipment
Aset tetap, awal periode Penambahan aset tetap Pengurangan aset tetap Aset tetap, akhir periode
Property, plant, and
Addition in property, plant, Disposals in property, Property, plant, and
equipment, beginning
and equipment plant, and equipment equipment, end period
period
Nilai perolehan, kotor Bangunan dan fasilitasnya, Building and leasehold Carrying amount, gross
56,323 3 56,326
dimiliki langsung improvement, directly owned
Perabot dan peralatan Furniture and office
40,724 3,644 ( 1,321 ) 43,047
kantor, dimiliki langsung equipment, directly owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly owned
10,467 1,246 ( 246 ) 11,467
dimiliki langsung
Dimiliki langsung 107,514 4,893 ( 1,567 ) 110,840 Directly owned
Aset tetap Property, plant, and
107,514 4,893 ( 1,567 ) 110,840
equipment
Akumulasi depresiasi Bangunan dan fasilitasnya, Building and leasehold Carrying amount,
23,799 1,449 25,248
dimiliki langsung improvement, directly owned accumulated depreciation
Perabot dan peralatan Furniture and office
35,693 1,124 ( 1,292 ) 35,525
kantor, dimiliki langsung equipment, directly owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly owned
5,253 761 ( 237 ) 5,777
dimiliki langsung
Dimiliki langsung 64,745 3,334 ( 1,529 ) 66,550 Directly owned
Aset tetap Property, plant, and
64,745 3,334 ( 1,529 ) 66,550
equipment
Nilai perolehan Aset tetap Property, plant, and Carrying amount
42,769 44,290
equipment
Page 19
[8611000] Notes to the financial statements - Property, Plant, and Equipement - Financing Industry - Prior Year
31 December 2022
Aset tetap Property, plant, and equipment
Aset tetap, awal periode Penambahan aset tetap Pengurangan aset tetap Aset tetap, akhir periode
Property, plant, and
Addition in property, plant, Disposals in property, Property, plant, and
equipment, beginning
and equipment plant, and equipment equipment, end period
period
Nilai perolehan, kotor Bangunan dan fasilitasnya, Building and leasehold Carrying amount, gross
56,271 52 56,323
dimiliki langsung improvement, directly owned
Perabot dan peralatan Furniture and office
39,718 1,173 ( 167 ) 40,724
kantor, dimiliki langsung equipment, directly owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly owned
10,292 1,769 ( 1,594 ) 10,467
dimiliki langsung
Dimiliki langsung 106,281 2,994 ( 1,761 ) 107,514 Directly owned
Aset tetap Property, plant, and
106,281 2,994 ( 1,761 ) 107,514
equipment
Akumulasi depresiasi Bangunan dan fasilitasnya, Building and leasehold Carrying amount,
20,909 2,890 23,799
dimiliki langsung improvement, directly owned accumulated depreciation
Perabot dan peralatan Furniture and office
33,642 2,215 ( 164 ) 35,693
kantor, dimiliki langsung equipment, directly owned
Kendaraan bermotor, Motor vehicle, directly owned
4,787 1,493 ( 1,027 ) 5,253
dimiliki langsung
Dimiliki langsung 59,338 6,598 ( 1,191 ) 64,745 Directly owned
Aset tetap Property, plant, and
59,338 6,598 ( 1,191 ) 64,745
equipment
Nilai perolehan Aset tetap Property, plant, and Carrying amount
46,943 42,769
equipment
Page 20
[8611100] Disclosure of Notes to the financial statements - Property, Plant and Equipment - Financing Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas aset tetap Beban penyusutan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember Disclosure of notes for property, plant and
2022 masing-masing sebesar Rp3.334 dan Rp6.599. Berdasarkan penelaahan penurunan nilai atas equipment
aset tetap, manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa tidak ada kejadian-kejadian atau
perubahan-perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatatnya mungkin tidak dapat
terpulihkan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022. Pada tanggal-tanggal 30 Juni
2023 dan 31 Desember 2022, nilai perolehan dari aset tetap yang telah disusutkan penuh dan masih
digunakan adalah masing-masing sebesar Rp31.366 dan Rp31.153. Aset tetap Perusahaan pada
tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022 diasuransikan kepada perusahaan dari pihak
berelasi yaitu PT. Asuransi Etiqa Internasional Indonesia dan perusahaan-perusahaan asuransi pihak
ketiga, yaitu PT. Asuransi Central Asia, PT. Asuransi Cakrawala Proteksi, PT. Asuransi Bina Dana Arta
Tbk, PT. Chubb General Insurance Indonesia, PT. Asuransi Sinarmas, PT. Pan Pacific Insurance dan
PT. Asuransi Sahabat dengan nilai pertanggungan pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31
Desember 2022 masing-masing sebesar Rp389.344 dan Rp391.892.
Page 21
[8612000] Notes to the financial statements - Right of Use Assets - Financing Industry - Current Year
30 June 2023
Aset hak guna Right of use assets
Aset hak guna, periode Aset hak guna, periode
Penambahan aset hak guna
awal akhir
Right of use assets, Right of use assets, end
Addition in right of use assets
beginning period period
Nilai perolehan, kotor Bangunan, aset hak guna 11,567 2,393 13,960 Building, right of use assets Carrying amount, gross
Aset hak guna 11,567 2,393 13,960 Right of use assets
Akumulasi depresiasi Bangunan, aset hak guna 2,900 1,555 4,455 Building, right of use assets Carrying amount, accumulated
Aset hak guna 2,900 1,555 4,455 Right of use assets depreciation
Nilai perolehan Aset hak guna 8,667 9,505 Right of use assets Carrying amount
Page 22
[8612000] Notes to the financial statements - Right of Use Assets - Financing Industry - Prior Year
31 December 2022
Aset hak guna Right of use assets
Aset hak guna, periode Penambahan aset hak Reklasifikasi aset hak Aset hak guna, periode
awal guna guna akhir
Right of use assets, Addition in right of use Reclassifications of right of Right of use assets,
beginning period assets use assets end period
Nilai perolehan, kotor Bangunan, aset hak guna 12,047 4,823 ( 5,303 ) 11,567 Building, right of use assets Carrying amount, gross
Aset hak guna 12,047 4,823 ( 5,303 ) 11,567 Right of use assets
Akumulasi depresiasi Bangunan, aset hak guna 5,303 2,900 ( 5,303 ) 2,900 Building, right of use assets Carrying amount,
Aset hak guna 5,303 2,900 ( 5,303 ) 2,900 Right of use assets accumulated depreciation
Nilai perolehan Aset hak guna 6,744 8,667 Right of use assets Carrying amount
Page 23
[8612100] Disclosure of Notes to the financial statements - Right of Use Assets - Financing Industry
Page 24
[8634000a] Notes to the financial statements - Bonds Payable - Financing Industry
30 June 2023
Catatan untuk utang obligasi Notes for bonds payable
Nama obligasi Total obligasi, kotor Jatuh tempo obligasi Bunga Jenis bunga
Bond name Total bonds payable, gross Due date for bonds payable Interest rate Interest rate type
Nama obligasi 1 Obligasi Berkelanjutan II Bond name 1
Maybank Finance Tahap 350,000 2024-04-02 0.0935 Suku Bunga Tetap
II Tahun 2019 Serie B
Nama obligasi 2 Obligasi Berkelanjutan III Bond name 2
Maybank Finance Tahap 500,000 2024-06-23 0.063 Suku Bunga Tetap
I Tahun 2021
Nama obligasi 3 Obligasi Berkelanjutan III Bond name 3
Maybank Finance Tahap 800,000 2025-03-30 0.058 Suku Bunga Tetap
II Tahun 2022
Nama obligasi 1,650,000 Bond name
31 December 2022
Catatan untuk utang obligasi Notes for bonds payable
Nama obligasi Mata uang Total obligasi, kotor Jatuh tempo obligasi Bunga Jenis bunga
Bond name Currency Total bonds payable, gross Due date for bonds payable Interest rate Interest rate type
Nama obligasi 1 Obligasi Berkelanjutan Bond name 1
II Maybank Finance
IDR 100,000 2023-05-17 0.08 Suku Bunga Tetap
Tahap I Tahun 2018
Serie B
Nama obligasi 2 Obligasi Berkelanjutan Bond name 2
II Maybank Finance
IDR 350,000 2024-04-02 0.0935 Suku Bunga Tetap
Tahap II Tahun 2019
Serie B
Nama obligasi 3 Obligasi Berkelanjutan Bond name 3
III Maybank Finance IDR 500,000 2024-06-23 0.063 Suku Bunga Tetap
Tahap I Tahun 2021
Nama obligasi 4 Obligasi Berkelanjutan Bond name 4
III Maybank Finance IDR 800,000 2025-03-30 0.058 Suku Bunga Tetap
Tahap II Tahun 2022
Nama obligasi 1,750,000 Bond name
Page 25
Catatan untuk utang obligasi Notes for bonds payable
30 June 2023 31 December 2022
Total obligasi, kotor 1,650,000 1,750,000 Total bonds payable, gross
Biaya penerbitan obligasi yang belum diamortisasi ( 2,388 ) ( 3,394 ) Unamortized bond issuance cost
Total utang obligasi, bersih 1,647,612 1,746,606 Total bonds payable, net
Page 26
[8634100] Disclosure of Notes to the financial statements - Bonds Payable - Financing Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas utang obligasi Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap I Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap) Pada Disclosure of notes for bonds payable
tanggal 17 Mei 2018, Perusahaan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap I Tahun 2018 dengan Tingkat Bunga Tetap (PUB Obligasi
Berkelanjutan II) dengan nilai nominal sebesar Rp500.000, yang ditawarkan pada nilai nominal. PUB
Obligasi Berkelanjutan II ini merupakan obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan II Seri A
dengan nilai nominal sebesar Rp400.000 dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 7,75% per tahun
dan PUB Obligasi Berkelanjutan II Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100.000 dengan tingkat
suku bunga tetap sebesar 8,00% per tahun. Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan
obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, dipergunakan sepenuhnya oleh Perusahaan
sebagai modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perusahaan
berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bunga obligasi dibayarkan setiap 3
(tiga) bulan sejak tanggal penerbitan emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga
obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama pada tanggal 17 Agustus 2018. Tanggal pembayaran
bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada tanggal 17 Mei
2021 untuk Seri A dan tanggal 17 Mei 2023 untuk Seri B. PUB Obligasi Berkelanjutan II ini dijamin
dengan piutang berupa piutang pembiayaan konsumen dan/atau sewa guna usaha dan/atau piutang
lain yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perusahaan yang belum jatuh
tempo atau tidak tertunggak pembayarannya lebih dari jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender
setelah angsuran terakhir jatuh tempo, dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya sebesar 50% dari
pokok obligasi (Catatan 6). Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap I Tahun 2018 Seri A
telah dilunasi pada tanggal 10 Mei 2021. Berdasarkan surat dari PT Fitch Ratings Indonesia
No.196/DIR/RATLTR/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022, PUB Obligasi Berkelanjutan II Maybank
Finance Tahap I tahun 2018 telah mendapat peringkat ?AAA(idn)?. Obligasi Berkelanjutan II Maybank
Finance Tahap II Tahun 2019 dengan Tingkat Bunga Tetap) Pada tanggal 2 April 2019, Perusahaan
menerbitkan Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap II Tahun 2019 dengan Tingkat Bunga
Tetap (?Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap II?) nilai nominal sebesar Rp1.000.000,
yang ditawarkan pada nilai nominal. Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap II ini merupakan
obligasi berseri yang meliputi Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap II Seri A dengan nilai
nominal sebesar Rp650.000 dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 9,00% per tahun dan Obligasi
Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap II Seri B dengan nilai nominal sebesar Rp350.000 dengan
tingkat suku bunga tetap sebesar 9,35% per tahun. Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil
penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, dipergunakan sepenuhnya oleh
Perusahaan sebagai modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki
Perusahaan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bunga obligasi
dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal penerbitan emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran
masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama pada tanggal 2 Juli 2019. Tanggal
pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi masing-masing adalah pada
tanggal 2 April 2022 untuk Seri A dan tanggal 2 April 2024 untuk Seri B. PUB Obligasi Berkelanjutan II
ini dijamin dengan piutang berupa piutang pembiayaan konsumen dan/atau sewa guna usaha dan/atau
piutang lain yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perusahaan yang belum
Page 27
jatuh tempo atau tidak tertunggak pembayarannya lebih dari jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah angsuran terakhir jatuh tempo, dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya sebesar 50% dari pokok obligasi. Berdasarkan surat dari PT Fitch Ratings Indonesia No.196/DIR/RATLTR/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022, PUB Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap II tahun 2019 telah mendapat peringkat ?AAA(idn)?. Persyaratan dalam Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap I & II) Persyaratan dalam PUB Obligasi Berkelanjutan II Maybank Finance Tahap I dan II dengan Tingkat Suku Bunga Tetap adalah sebagai berikut: Tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perusahaan tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan antara lain melakukan penggabungan atau peleburan usaha atau pengambilalihan atau memberikan persetujuan kepada anak perusahaan (jika ada) untuk melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak akan mempunyai akibat yang negatif terhadap jalannya usaha Perusahaan, dan tidak mempengaruhi kemampuan Perusahaan dalam melakukan pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi; membayar atau membuat atau melakukan pembayaran lain pada tahun buku Perusahaan selama Perusahaan tidak melakukan pembayaran jumlah terhutang; memberi pinjaman kepada pihak afiliasi lebih dari 30% ekuitas Perusahaan; mengubah bidang usaha utama Perusahaan; dan/atau memberikan ijin atau persetujuan kepada anak perusahaan (jika ada) untuk mengadakan perubahan bidang usaha; a. melakukan penurunan modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perusahaan; mengadakan segala bentuk kerjasama,bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha Perusahaan sehari-hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perusahaan diatur oleh pihak lain; mengalihkan harta kekayaan Perusahaan dengan nilai transaksi melebihi 40% dari ekuitas, kecuali pengalihan piutang dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya sehari-hari; dan melakukan pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain yang sejenis dengan obligasi dengan jaminan preferen yang memiliki rasio jaminan lebih tinggi. b. Mempertahankan jaminan agar nilainya selalu sekurang-kurangnya sebesar 50% dari nilai nominal obligasi. Apabila nilai jaminan kurang dari 50% dari nilai nominal obligasi atau dalam hal terjadi penurunan hasil pemeringkatan sehingga lebih rendah dari peringkat yang ditentukan maka Perusahaan wajib menyetorkan kekurangannya dengan uang tunai. c. Memastikan rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 (sepuluh berbanding satu) dalam laporan keuangan tahunan Perusahaan yang telah diaudit atau laporan keuangan tengah tahunan yang terakhir. d. Mempertahankan hasil pemeringkatan obligasi, tidak lebih rendah dari hasil pemeringkatan pada saat emisi, yaitu AA+ (idn). Apabila hasil pemeringkatan mengalami penurunan sehingga hasil pemeringkatan: I. Menjadi id AA dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 60% dari nilai pokok obligasi. II. Menjadi id AA- dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 70% dari nilai pokok obligasi. III. Menjadi id A+ dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 80% dari nilai pokok obligasi. IV. Menjadi id A dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 90% dari nilai pokok obligasi. V. Menjadi id A- dari PT Fitch Ratings Indonesia
Page 28
atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 100% dari nilai pokok obligasi. Pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan penting sehubungan terkait penerbitan utang obligasi. Obligasi Berkelanjutan III Maybank Finance Tahap I Tahun 2021 dengan Tingkat Bunga Tetap) Pada tanggal 23 Juni 2021, Perusahaan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Maybank Finance Tahap I Tahun 2021 dengan Tingkat Bunga Tetap (PUB Obligasi Berkelanjutan III) dengan nilai nominal sebesar Rp500.000, dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 6,30% per tahun. Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, dipergunakan sepenuhnya oleh Perusahaan sebagai modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perusahaan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal penerbitan emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama pada tanggal 23 September 2021. Tanggal pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 23 Juni 2024. PUB Obligasi Berkelanjutan III ini dijamin dengan piutang berupa piutang pembiayaan konsumen dan/atau sewa guna usaha dan/atau piutang lain yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perusahaan yang belum jatuh tempo atau tidak tertunggak pembayarannya lebih dari jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah angsuran terakhir jatuh tempo, dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya sebesar 50% dari pokok obligasi (Catatan 6). Berdasarkan surat dari PT Fitch Ratings Indonesia No.196/DIR/RATLTR/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022, PUB Obligasi Berkelanjutan III Maybank Finance Tahap I tahun 2021 telah mendapat peringkat ?AAA(idn)?. Pada tanggal 30 Maret 2022, Perusahaan menerbitkan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Maybank Finance Tahap II Tahun 2022 dengan Tingkat Bunga Tetap (PUB Obligasi Berkelanjutan III) dengan nilai nominal sebesar Rp800.000, dengan tingkat suku bunga tetap sebesar 5,80% per tahun. Penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penerbitan obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, dipergunakan sepenuhnya oleh Perusahaan sebagai modal kerja pembiayaan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perusahaan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Bunga obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak tanggal penerbitan emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi. Pembayaran bunga obligasi pertama pada tanggal 30 Juni 2022. Tanggal pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo obligasi adalah pada tanggal 30 Maret 2025. PUB Obligasi Berkelanjutan III ini dijamin dengan piutang berupa piutang pembiayaan konsumen dan/atau sewa guna usaha dan/atau piutang lain yang timbul sehubungan dengan kegiatan usaha yang dilakukan Perusahaan yang belum jatuh tempo atau tidak tertunggak pembayarannya lebih dari jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah angsuran terakhir jatuh tempo, dengan nilai jaminan sekurang-kurangnya sebesar 50% dari pokok obligasi (Catatan 6). Berdasarkan surat dari PT Fitch Ratings Indonesia No.196/DIR/RATLTR/XII/2022 tanggal 16 Desember 2022, PUB Obligasi Berkelanjutan III Maybank Finance Tahap II tahun 2022 telah mendapat peringkat ?AAA(idn)?. Persyaratan dalam PUB Obligasi Berkelanjutan III Maybank Finance Tahap I dan II dengan Tingkat Suku Bunga Tetap adalah sebagai berikut: Tanpa persetujuan tertulis dari Wali Amanat, Perusahaan tidak diperkenankan melakukan tindakan-tindakan antara lain melakukan penggabungan atau peleburan usaha atau pengambilalihan atau memberikan persetujuan kepada anak perusahaan (jika ada) untuk melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan yang dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak akan mempunyai akibat yang negatif terhadap jalannya usaha Perusahaan, dan tidak mempengaruhi kemampuan Perusahaan dalam melakukan pelunasan Pokok Obligasi
Page 29
dan/atau pembayaran Bunga Obligasi; a. membayar atau membuat atau melakukan pembayaran lain pada tahun buku Perusahaan selama Perusahaan tidak melakukan pembayaran jumlah terhutang; memberi pinjaman kepada pihak afiliasi lebih dari 30% ekuitas Perusahaan; mengubah bidang usaha utama Perusahaan; dan/atau memberikan ijin atau persetujuan kepada anak perusahaan (jika ada) untuk mengadakan perubahan bidang usaha; melakukan penurunan modal dasar dan/atau modal ditempatkan dan/atau modal disetor Perusahaan; mengadakan segala bentuk kerjasama,bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar kegiatan usaha Perusahaan sehari-hari atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perusahaan diatur oleh pihak lain; mengalihkan harta kekayaan Perusahaan dengan nilai transaksi melebihi 40% dari ekuitas, kecuali pengalihan piutang dalam rangka menjalankan kegiatan usahanya sehari-hari; dan melakukan pengeluaran obligasi atau instrumen utang lain yang sejenis dengan obligasi dengan jaminan preferen yang memiliki rasio jaminan lebih tinggi. b. Mempertahankan jaminan agar nilainya selalu sekurang-kurangnya sebesar 50% dari nilai nominal obligasi. Apabila nilai jaminan kurang dari 50% dari nilai nominal obligasi atau dalam hal terjadi penurunan hasil pemeringkatan sehingga lebih rendah dari peringkat yang ditentukan maka Perusahaan wajib menyetorkan kekurangannya dengan uang tunai. c. Memastikan rasio jumlah pinjaman terhadap ekuitas tidak melebihi rasio 10:1 (sepuluh berbanding satu) dalam laporan keuangan tahunan Perusahaan yang telah diaudit atau laporan keuangan tengah tahunan yang terakhir. d. Mempertahankan hasil pemeringkatan obligasi, tidak lebih rendah dari hasil pemeringkatan pada saat emisi, yaitu AA+ (idn). Apabila hasil pemeringkatan mengalami penurunan sehingga hasil pemeringkatan:I. Menjadi id AA dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 60% dari nilai pokok obligasi. II. Menjadi id AA- dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 70% dari nilai pokok obligasi. III. Menjadi id A+ dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 80% dari nilai pokok obligasi. IV. Menjadi id A dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 90% dari nilai pokok obligasi. V. Menjadi id A- dari PT Fitch Ratings Indonesia atau yang setara dengan hasil pemeringkatan tersebut dalam hal pemeringkatan dilakukan oleh Perusahaan pemeringkat selain PT Fitch Ratings Indonesia maka Perusahaan berkewajiban menambah jaminan menjadi sekurang-kurangnya 100% dari nilai pokok obligasi. Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan penting terkait penerbitan utang obligasi. Satu tahun setelah tanggal penjatahan, Perusahaan dapat melakukan pembelian kembali (buy back) untuk sebagian atau seluruh PUB Obligasi Berkelanjutan II Tahap I dan II, PUB Obligasi Berkelanjutan III Tahap I dan II sebelum tanggal pelunasan pokok obligasi. Perusahaan mempunyai hak untuk memberlakukan pembelian kembali (buy back) tersebut untuk dipergunakan sebagai pelunasan obligasi atau untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam perjanjian perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Page 30
[8694000a] Notes to the financial statements - Bank Loans by Order of Liquidity - Financing Industry
Catatan utang bank berdasarkan tingkat likuiditas Notes for bank loans by order of liquidity
30 June 2023 31 December 2022
Utang bank berdasarkan Utang bank berdasarkan
tingkat likuiditas, nilai Total utang bank, kotor tingkat likuiditas, nilai Total utang bank, kotor
dalam mata uang asing dalam mata uang asing
Bank loans by order Bank loans by order
liquidity, amount in foreign Total bank loans, gross liquidity, amount in foreign Total bank loans, gross
currency currency
Bank Mandiri (Persero) Tbk IDR 200,000 IDR Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mata uang 200,000 Currency
Bank Maybank Indonesia IDR 52,778 66,667 IDR Bank Maybank Indonesia
Tbk Mata uang 52,778 66,667 Currency Tbk
Bank Pan Indonesia Tbk IDR 222,222 430,556 IDR Bank Pan Indonesia Tbk
Mata uang 222,222 430,556 Currency
Bank lokal lainnya IDR 1,100,000 1,100,000 IDR Other local banks
Mata uang 1,100,000 1,100,000 Currency
Kreditur nama bank Mata uang 1,375,000 1,797,223 Currency Creditor bank name
Catatan utang bank berdasarkan tingkat likuiditas Notes for bank loans by order of liquidity
30 June 2023 31 December 2022
Total utang bank, kotor 1,375,000 1,797,223 Total bank loans, gross
Total utang bank, bersih 1,375,000 1,797,223 Total bank loan, net
Page 31
[8694100] Disclosure of Notes to the financial statements - Bank Loans by Order of Liquidity - Financing Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas utang bank PT Bank Maybank Indonesia Tbk (MBI) Pada tanggal 12 Desember 2018, berdasarkan surat No. Disclosure of notes for bank loans by order of
berdasarkan tingkat likuiditas S.2018.130/DIR GLOBAL - FIG, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit Pinjaman Berjangka untuk liquidity
membiayai kebutuhan modal kerja, yang mencakup pembiayaan konsumen kendaraan roda empat
yang dibatasi hanya untuk merk Jepang. Batas maksimum fasilitas sebesar Rp100.000 dan jangka
waktu pinjaman maksimum 48 (empat puluh delapan) bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
dengan periode ketersediaan pinjaman selama 12 (dua belas) bulan. Tingkat suku bunga adalah
9,25% per tahun untuk tenor pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan. Pada tanggal 6
Desember 2021, berdasarkan surat No. S.2021. 084/DIR GLOBAL - FIG, Perusahaan memperoleh
fasilitas kredit Pinjaman Berjangka untuk membiayai kebutuhan modal kerja, yang mencakup
pembiayaan konsumen kendaraan roda empat yang dibatasi hanya untuk merk Jepang, Korea, Cina
dan Eropa. Batas maksimum fasilitas sebesar Rp100.000 dan jangka waktu pinjaman maksimum 48
(empat puluh delapan) bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit dengan periode ketersediaan
pinjaman selama 12 (dua belas) bulan. Tingkat suku bunga adalah 5,73% per tahun untuk tenor
pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki
kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya:a. Menjaga kecukupan
piutang pembiayaan konsumen sebesar 50% dari jumlah fasilitas pinjaman.b. Memastikan piutang
pembiayaan konsumen yang dijaminkan kepada MBI tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 hari. c.
Menjaga gearing ratio (On and Off B/S) maksimum 8 kali dan NPL Gross (on B/S) maksimum 3%.
Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang
diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6).
Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. PT Bank
HSBC Indonesia (HSBC) Pada tanggal 10 Oktober 2017, berdasarkan surat No.
JAK/000369/U/00388874, Perusahaan memperoleh perpanjangan dan tambahan limit fasilitas
pinjaman promes berulang dengan total limit fasilitas menjadi Rp1.000.000 dengan jangka waktu 1
(satu) tahun hingga 10 Oktober 2018. Perjanjian pemberian fasilitas tetap berlaku pada perusahaan
hingga seluruh hutang telah dinyatakan lunas. Tingkat suku bunga adalah 6,10% per tahun untuk tenor
pinjaman 3 (tiga) bulan. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi
ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Piutang yang dijaminkan adalah piutang lancar
yang tidak memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran pokok lebih dari 90 (sembilan puluh) hari. b.
Menjaga agar PT Bank Maybank Indonesia Tbk tetap menjadi pemegang saham minimal 90% dari
jumlah modal disetor dan ditempatkan. Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum
digunakan adalah Rp550.000. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) Berdasarkan surat No.
382/IBD/EXT/19 tanggal 7 Oktober 2019, Perusahaan memperoleh Fasilitas Pinjaman Tetap untuk
modal kerja pembiayaan dengan limit fasilitas sebesar Rp1.000.000 dan fasilitas ini akan jatuh tempo
dalam 51 (lima puluh satu) bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode tersedianya dana adalah 3
(tiga) bulan sejak tanggal Perjanjan Kredit dan Perusahaan hanya dapat melakukan penarikan dana
selama periode ini. Jangka waktu pinjaman maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan dimana tanggal
jatuh tempo masing-masing pinjaman tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo fasilitas. Tingkat suku
bunga yang dikenakan adalah sebesar 8,50% per tahun, dimana tingkat suku bunga untuk setiap
pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman dan kondisi tingkat bunga
Page 32
untuk pinjaman yang belum ditarik dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Berdasarkan surat No. 094/IBD/EXT/21 tanggal 22 Maret 2021, Perusahaan memperoleh Fasilitas Pinjaman Tetap untuk modal kerja pembiayaan dengan limit fasilitas sebesar Rp500.000 dan fasilitas ini akan jatuh tempo dalam 42 bulan (empat puluh dua) sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode tersedianya dana adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal Perjanjan Kredit dan Perusahaan hanya dapat melakukan penarikan dana selama periode ini. jangka waktu pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan dimana tanggal jatuh tempo masing-masing pinjaman tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo fasilitas. Tingkat suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 6,50% per tahun, dimana tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman dan kondisi tingkat bunga untuk pinjaman yang belum ditarik dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga gearing ratio maksimal 8 (delapan) kali dari seluruh fasilitas kredit yang diberikan oleh bank. b. Rasio Non Performing Loan (piutang >90 hari) maksimal 3%.c. Mempertahankan porsi kepemilikan PT Bank Maybank Indonesia Tbk terhadap Perusahaan minimal 51%. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. PT Bank Victoria International Tbk (Victoria) Pada tanggal 26 Februari 2021, berdasarkan surat No. 042/SKM-KPP/VIC/II/21, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp300.000 dengan jangka waktu pinjaman hingga 25 Maret 2022. Pada tanggal 7 Maret 2022, berdasarkan surat No. 036/SKM-KPP/VIC/III/22, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp300.000 dengan jangka waktu pinjaman hingga 25 Maret 2023. Pada tanggal 13 Maret 2023, berdasarkan surat No. 045/SKM-KPP/VIC/III/23, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp500.000 dengan jangka waktu pinjaman hingga 25 Maret 2024. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Piutang yang dijaminkan adalah piutang lancar yang tidak memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran pokok lebih dari 90 (sembilan puluh) hari. b. Menjaga agar PT Maybank Bank Indonesia Tbk tetap menjadi pemegang saham minimal 51,10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan.Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman untuk fasilitas pinjaman promes berulang (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) Berdasarkan Surat Penawaran Kredit No. CMB.CM5/MTA.0856/2021 tanggal 25 November 2021, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau gap/defisit arus kas jangka pendek. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp600.000 dengan jangka waktu pinjaman dari tanggal 19 Desember 2021 sampai dengan 18 Desember 2022. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Pinjaman dana ditarik sekaligus atau beberapa kali dengan minimal penarikan Rp10.000 dengan tenor per penarikan maksimum 30 hari. Berdasarkan Surat Penawaran Kredit No. CMB.CM5/MFD.0046/2022 tanggal 28 November 2022, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau gap/defisit arus kas jangka pendek. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp600.000 dengan jangka waktu pinjaman dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 18 Desember 2023. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Pinjaman dana ditarik sekaligus atau beberapa kali dengan minimal penarikan Rp10.000 dengan tenor per penarikan maksimum 30 hari. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga kecukupan piutang pembiayaan
Page 33
konsumen sebesar 50% dari jumlah fasilitas pinjaman. b. Memastikan piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan kepada Mandiri tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 hari. c. Menjaga Gearing Ratio maksimal sebesar 10 kali. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri. PT Bank DBS Indonesia Tbk (DBS) Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 136/PFP-DBSI/XI/1-2/2021 tanggal 12 November 2021. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit jangka panjang dengan limit fasilitas Rp300.000 dan fasilitas ini akan jatuh tempo dalam 42 bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode tersedianya dana adalah 6 bulan sejak tanggal Perjanjan Kredit dan Perusahaan hanya dapat melakukan penarikan dana selama periode ini. Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan dimana tanggal jatuh tempo masing-masing pinjaman tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo fasilitas. Tingkat suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 5,73% per tahun, dimana tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman dan kondisi tingkat bunga untuk pinjaman yang belum ditarik dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga debt to equity ratio (gearing ratio) tidak melebihi 10 kali. b. Menjaga kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk sekurang-kurangnya 51%. Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. Bank MUFG, Ltd, cabang Jakarta (MUFG) Berdasarkan perjanjian kredit No. 2020-0065470-LN tanggal 16 Januari 2021, Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kredit dari MUFG sebesar USD15 atau setara Rp200.000 dengan tenor per penarikan maksimum 6 (enam) bulan dan jangka waktu pinjaman 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2022. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Berdasarkan perjanjian kredit No. 2021-0062826-LN tanggal 16 Januari 2022, Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kredit dari MUFG sebesar USD15 atau setara Rp200.000 dengan tenor per penarikan maksimum 6 (enam) bulan dan jangka waktu pinjaman 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2023. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Berdasarkan perubahan perjanjian kredit No. 2022-0056796-LN tanggal 16 Januari 2023, Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kredit dari MUFG sebesar USD15 atau setara Rp200.000 dengan tenor per penarikan maksimum 6 (enam) bulan dan jangka waktu pinjaman 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2024. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari MUFG. PT Bank UOB Indonesia (UOB) Pada tanggal 21 Oktober 2020, berdasarkan surat No. RVW/20/0-00000330/L0001, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman Money Market dengan penurunan limit fasilitas menjadi Rp150.000 dan jangka waktu pinjaman sampai dengan 19 Agustus 2021. Pada tanggal 22 September 2021, berdasarkan Perubahan VII Terhadap Perjanjian Kredit No. 936/08/2021, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman Revolving Credit dengan limit fasilitas Rp150.000 dan jangka waktu fasilitas pinjaman sampai dengan 31 Agustus 2022. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Memenuhi rasio kecukupan jaminan tidak boleh kurang dari 50%. Apabila ada pelunasan dari jaminan tersebut Perusahaan berkewajiban untuk mengganti dengan jaminan lain. b. Menjaga rasio pinjaman terhadap modal maksimum sebesar 9:1. c. Menjaga PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai pemegang saham mayoritas dengan minimum kepemilikan sebesar 51%. d. Menjaga peringkat Perusahaan tidak lebih rendah dari AA+. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan
Page 34
konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pembiayaan (Catatan 6). Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan, perpanjangan atas fasilitas pinjaman dari UOB masih dalam proses.PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) Pada tanggal 16 Juli 2021, berdasarkan surat No. 255/ILS-JKT/PK/VII/2021, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dalam bentuk Demand Loan dari OCBC NISP dengan batas maksimum fasilitas Rp300.000 dan jangka waktu pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 16 Juli 2022. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang Pada tanggal 14 Juli 2022, berdasarkan surat No. 264/ILS-JKT/PK/VII/2022, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dalam bentuk Demand Loan dari OCBC NISP dengan batas maksimum fasilitas Rp300.000 dan jangka waktu pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 16 Juli 2023. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga rasio pinjaman terhadap modal maksimum sebesar 8. b. Menjaga piutang yang memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran pokok lebih dari 90 (sembilan puluh) hari tidak melebih 2,5% dari total piutang.Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank OCBC NISP. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) Berdasarkan Lampiran No. 002 untuk perubahan dan pernyataan kembali atas perjanjian fasilitas awal tanggal 13 Januari 2022, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman kredit dalam bentuk money market dengan limit fasilitas Rp100.000 dan jangka waktu pinjaman hingga tanggal 31 Januari 2023. Berdasarkan Lampiran No. 003 untuk perubahan dan pernyataan kembali atas perjanjian fasilitas awal tanggal 13 Januari 2023, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman kredit dalam bentuk money market dengan limit fasilitas Rp100.000 dan jangka waktu pinjaman hingga tanggal 31 Januari 2024.Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank BTPN. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) Pada tanggal 12 Juli 2021, berdasarkan surat No. B.068/ARO/EB/0721, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman dalam bentuk kredit jangka pendek dengan batas maksimum fasilitas Rp200.000 dan jangka waktu fasilitas pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 14 Mei 2022. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang. Pada tanggal 15 September 2022, berdasarkan surat No. B.179/HK-EB/0922, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman dalam bentuk kredit jangka pendek dengan batas maksimum fasilitas Rp200.000 dan jangka waktu fasilitas pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 14 Mei 2023. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan, perpanjangan atas fasilitas pinjaman dari Danamon masih dalam proses. Kepatuhan terhadap batasan perjanjian Untuk seluruh saldo utang bank pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh perjanjian pinjaman.
Page 35
[8695000] Notes to the financial statements - Borrowings, by creditor, by currency - Financing Industry
Catatan pinjaman Notes for borrowings
30 June 2023 31 December 2022
Pinjaman dalam mata Pinjaman dalam mata
Total pinjaman Total pinjaman
uang asing uang asing
Borrowings in foreign Borrowings in foreign
Total borrowings Total borrowings
currency currency
Bank Mandiri (Persero) Tbk IDR 200,000 IDR Bank Mandiri (Persero) Tbk
Mata uang 200,000 Currency
Bank Maybank Indonesia IDR 52,778 66,667 IDR Bank Maybank Indonesia
Tbk Mata uang 52,778 66,667 Currency Tbk
Bank Pan Indonesia Tbk IDR 222,222 430,556 IDR Bank Pan Indonesia Tbk
Mata uang 222,222 430,556 Currency
Bank lokal lainnya IDR 1,100,000 1,100,000 IDR Other local banks
Mata uang 1,100,000 1,100,000 Currency
Kreditur nama bank Mata uang 1,375,000 1,797,223 Currency Creditor bank name
Page 36
[8695100] Disclosure of Notes to the financial statements - Borrowings - Financing Industry
Pengungkapan Disclosure
30 June 2023
Pengungkapan catatan atas pinjaman PT Bank Maybank Indonesia Tbk (MBI) Pada tanggal 12 Desember 2018, berdasarkan surat No. Disclosure of notes for borrowings
S.2018.130/DIR GLOBAL - FIG, Perusahaan memperoleh fasilitas kredit Pinjaman Berjangka untuk
membiayai kebutuhan modal kerja, yang mencakup pembiayaan konsumen kendaraan roda empat
yang dibatasi hanya untuk merk Jepang. Batas maksimum fasilitas sebesar Rp100.000 dan jangka
waktu pinjaman maksimum 48 (empat puluh delapan) bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit
dengan periode ketersediaan pinjaman selama 12 (dua belas) bulan. Tingkat suku bunga adalah
9,25% per tahun untuk tenor pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan. Pada tanggal 6
Desember 2021, berdasarkan surat No. S.2021. 084/DIR GLOBAL - FIG, Perusahaan memperoleh
fasilitas kredit Pinjaman Berjangka untuk membiayai kebutuhan modal kerja, yang mencakup
pembiayaan konsumen kendaraan roda empat yang dibatasi hanya untuk merk Jepang, Korea, Cina
dan Eropa. Batas maksimum fasilitas sebesar Rp100.000 dan jangka waktu pinjaman maksimum 48
(empat puluh delapan) bulan sejak penandatanganan perjanjian kredit dengan periode ketersediaan
pinjaman selama 12 (dua belas) bulan. Tingkat suku bunga adalah 5,73% per tahun untuk tenor
pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki
kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya:a. Menjaga kecukupan
piutang pembiayaan konsumen sebesar 50% dari jumlah fasilitas pinjaman.b. Memastikan piutang
pembiayaan konsumen yang dijaminkan kepada MBI tidak memiliki tunggakan lebih dari 30 hari. c.
Menjaga gearing ratio (On and Off B/S) maksimum 8 kali dan NPL Gross (on B/S) maksimum 3%.
Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang
diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6).
Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. PT Bank
HSBC Indonesia (HSBC) Pada tanggal 10 Oktober 2017, berdasarkan surat No.
JAK/000369/U/00388874, Perusahaan memperoleh perpanjangan dan tambahan limit fasilitas
pinjaman promes berulang dengan total limit fasilitas menjadi Rp1.000.000 dengan jangka waktu 1
(satu) tahun hingga 10 Oktober 2018. Perjanjian pemberian fasilitas tetap berlaku pada perusahaan
hingga seluruh hutang telah dinyatakan lunas. Tingkat suku bunga adalah 6,10% per tahun untuk tenor
pinjaman 3 (tiga) bulan. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi
ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Piutang yang dijaminkan adalah piutang lancar
yang tidak memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran pokok lebih dari 90 (sembilan puluh) hari. b.
Menjaga agar PT Bank Maybank Indonesia Tbk tetap menjadi pemegang saham minimal 90% dari
jumlah modal disetor dan ditempatkan. Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum
digunakan adalah Rp550.000. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) Berdasarkan surat No.
382/IBD/EXT/19 tanggal 7 Oktober 2019, Perusahaan memperoleh Fasilitas Pinjaman Tetap untuk
modal kerja pembiayaan dengan limit fasilitas sebesar Rp1.000.000 dan fasilitas ini akan jatuh tempo
dalam 51 (lima puluh satu) bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode tersedianya dana adalah 3
(tiga) bulan sejak tanggal Perjanjan Kredit dan Perusahaan hanya dapat melakukan penarikan dana
selama periode ini. Jangka waktu pinjaman maksimal 48 (empat puluh delapan) bulan dimana tanggal
jatuh tempo masing-masing pinjaman tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo fasilitas. Tingkat suku
bunga yang dikenakan adalah sebesar 8,50% per tahun, dimana tingkat suku bunga untuk setiap
pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman dan kondisi tingkat bunga
Page 37
untuk pinjaman yang belum ditarik dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Berdasarkan surat No. 094/IBD/EXT/21 tanggal 22 Maret 2021, Perusahaan memperoleh Fasilitas Pinjaman Tetap untuk modal kerja pembiayaan dengan limit fasilitas sebesar Rp500.000 dan fasilitas ini akan jatuh tempo dalam 42 bulan (empat puluh dua) sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode tersedianya dana adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal Perjanjan Kredit dan Perusahaan hanya dapat melakukan penarikan dana selama periode ini. jangka waktu pinjaman maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan dimana tanggal jatuh tempo masing-masing pinjaman tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo fasilitas. Tingkat suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 6,50% per tahun, dimana tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman dan kondisi tingkat bunga untuk pinjaman yang belum ditarik dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga gearing ratio maksimal 8 (delapan) kali dari seluruh fasilitas kredit yang diberikan oleh bank. b. Rasio Non Performing Loan (piutang >90 hari) maksimal 3%.c. Mempertahankan porsi kepemilikan PT Bank Maybank Indonesia Tbk terhadap Perusahaan minimal 51%. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. PT Bank Victoria International Tbk (Victoria) Pada tanggal 26 Februari 2021, berdasarkan surat No. 042/SKM-KPP/VIC/II/21, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp300.000 dengan jangka waktu pinjaman hingga 25 Maret 2022. Pada tanggal 7 Maret 2022, berdasarkan surat No. 036/SKM-KPP/VIC/III/22, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp300.000 dengan jangka waktu pinjaman hingga 25 Maret 2023. Pada tanggal 13 Maret 2023, berdasarkan surat No. 045/SKM-KPP/VIC/III/23, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp500.000 dengan jangka waktu pinjaman hingga 25 Maret 2024. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Piutang yang dijaminkan adalah piutang lancar yang tidak memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran pokok lebih dari 90 (sembilan puluh) hari. b. Menjaga agar PT Maybank Bank Indonesia Tbk tetap menjadi pemegang saham minimal 51,10% dari jumlah modal disetor dan ditempatkan.Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman untuk fasilitas pinjaman promes berulang (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri) Berdasarkan Surat Penawaran Kredit No. CMB.CM5/MTA.0856/2021 tanggal 25 November 2021, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau gap/defisit arus kas jangka pendek. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp600.000 dengan jangka waktu pinjaman dari tanggal 19 Desember 2021 sampai dengan 18 Desember 2022. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Pinjaman dana ditarik sekaligus atau beberapa kali dengan minimal penarikan Rp10.000 dengan tenor per penarikan maksimum 30 hari. Berdasarkan Surat Penawaran Kredit No. CMB.CM5/MFD.0046/2022 tanggal 28 November 2022, Perusahaan memperoleh Fasilitas Kredit Jangka Pendek untuk membiayai kebutuhan modal kerja atau gap/defisit arus kas jangka pendek. Limit fasilitas pinjaman sebesar Rp600.000 dengan jangka waktu pinjaman dari tanggal 19 Desember 2022 sampai dengan 18 Desember 2023. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Pinjaman dana ditarik sekaligus atau beberapa kali dengan minimal penarikan Rp10.000 dengan tenor per penarikan maksimum 30 hari. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga kecukupan piutang pembiayaan
Page 38
konsumen sebesar 50% dari jumlah fasilitas pinjaman. b. Memastikan piutang pembiayaan konsumen yang dijaminkan kepada Mandiri tidak memiliki tunggakan lebih dari 90 hari. c. Menjaga Gearing Ratio maksimal sebesar 10 kali. Fasilitas pinjaman ini dijaminkan dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri. PT Bank DBS Indonesia Tbk (DBS) Berdasarkan Perjanjian Fasilitas Perbankan No. 136/PFP-DBSI/XI/1-2/2021 tanggal 12 November 2021. Perusahaan memperoleh fasilitas kredit jangka panjang dengan limit fasilitas Rp300.000 dan fasilitas ini akan jatuh tempo dalam 42 bulan sejak tanggal Perjanjian Kredit. Periode tersedianya dana adalah 6 bulan sejak tanggal Perjanjan Kredit dan Perusahaan hanya dapat melakukan penarikan dana selama periode ini. Jangka waktu pinjaman maksimal 36 bulan dimana tanggal jatuh tempo masing-masing pinjaman tidak boleh melebihi tanggal jatuh tempo fasilitas. Tingkat suku bunga yang dikenakan adalah sebesar 5,73% per tahun, dimana tingkat suku bunga untuk setiap pinjaman yang telah ditarik berlaku tetap selama jangka waktu pinjaman dan kondisi tingkat bunga untuk pinjaman yang belum ditarik dapat berubah sesuai dengan kondisi pasar yang berlaku. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga debt to equity ratio (gearing ratio) tidak melebihi 10 kali. b. Menjaga kepemilikan saham PT Bank Maybank Indonesia Tbk sekurang-kurangnya 51%. Pada tanggal 30 Juni 2023, sisa fasilitas pinjaman yang belum digunakan adalah RpNihil. Bank MUFG, Ltd, cabang Jakarta (MUFG) Berdasarkan perjanjian kredit No. 2020-0065470-LN tanggal 16 Januari 2021, Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kredit dari MUFG sebesar USD15 atau setara Rp200.000 dengan tenor per penarikan maksimum 6 (enam) bulan dan jangka waktu pinjaman 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2022. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Berdasarkan perjanjian kredit No. 2021-0062826-LN tanggal 16 Januari 2022, Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kredit dari MUFG sebesar USD15 atau setara Rp200.000 dengan tenor per penarikan maksimum 6 (enam) bulan dan jangka waktu pinjaman 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2023. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Berdasarkan perubahan perjanjian kredit No. 2022-0056796-LN tanggal 16 Januari 2023, Perusahaan mendapatkan Fasilitas Kredit dari MUFG sebesar USD15 atau setara Rp200.000 dengan tenor per penarikan maksimum 6 (enam) bulan dan jangka waktu pinjaman 12 (dua belas) bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan Perjanjian sampai dengan tanggal 16 Januari 2024. Suku bunga ditetapkan pada saat penarikan kredit. Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari MUFG. PT Bank UOB Indonesia (UOB) Pada tanggal 21 Oktober 2020, berdasarkan surat No. RVW/20/0-00000330/L0001, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman Money Market dengan penurunan limit fasilitas menjadi Rp150.000 dan jangka waktu pinjaman sampai dengan 19 Agustus 2021. Pada tanggal 22 September 2021, berdasarkan Perubahan VII Terhadap Perjanjian Kredit No. 936/08/2021, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman Revolving Credit dengan limit fasilitas Rp150.000 dan jangka waktu fasilitas pinjaman sampai dengan 31 Agustus 2022. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Memenuhi rasio kecukupan jaminan tidak boleh kurang dari 50%. Apabila ada pelunasan dari jaminan tersebut Perusahaan berkewajiban untuk mengganti dengan jaminan lain. b. Menjaga rasio pinjaman terhadap modal maksimum sebesar 9:1. c. Menjaga PT Bank Maybank Indonesia Tbk sebagai pemegang saham mayoritas dengan minimum kepemilikan sebesar 51%. d. Menjaga peringkat Perusahaan tidak lebih rendah dari AA+. Fasilitas ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan
Page 39
konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pembiayaan (Catatan 6). Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan, perpanjangan atas fasilitas pinjaman dari UOB masih dalam proses.PT Bank OCBC NISP Tbk (OCBC NISP) Pada tanggal 16 Juli 2021, berdasarkan surat No. 255/ILS-JKT/PK/VII/2021, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dalam bentuk Demand Loan dari OCBC NISP dengan batas maksimum fasilitas Rp300.000 dan jangka waktu pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 16 Juli 2022. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang Pada tanggal 14 Juli 2022, berdasarkan surat No. 264/ILS-JKT/PK/VII/2022, Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman dalam bentuk Demand Loan dari OCBC NISP dengan batas maksimum fasilitas Rp300.000 dan jangka waktu pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 16 Juli 2023. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang. Selama periode pinjaman, Perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi ketentuan dalam perjanjian pinjaman diantaranya: a. Menjaga rasio pinjaman terhadap modal maksimum sebesar 8. b. Menjaga piutang yang memiliki tunggakan bunga dan/atau angsuran pokok lebih dari 90 (sembilan puluh) hari tidak melebih 2,5% dari total piutang.Fasilitas pinjaman ini dijamin dengan jaminan fidusia berupa piutang pembiayaan konsumen yang diberikan kepada pihak ketiga sebesar 50% dari jumlah utang pokok fasilitas pinjaman (Catatan 6). Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank OCBC NISP. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) Berdasarkan Lampiran No. 002 untuk perubahan dan pernyataan kembali atas perjanjian fasilitas awal tanggal 13 Januari 2022, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman kredit dalam bentuk money market dengan limit fasilitas Rp100.000 dan jangka waktu pinjaman hingga tanggal 31 Januari 2023. Berdasarkan Lampiran No. 003 untuk perubahan dan pernyataan kembali atas perjanjian fasilitas awal tanggal 13 Januari 2023, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman kredit dalam bentuk money market dengan limit fasilitas Rp100.000 dan jangka waktu pinjaman hingga tanggal 31 Januari 2024.Pada tanggal 30 Juni 2023, Perusahaan belum menggunakan fasilitas pinjaman dari Bank BTPN. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) Pada tanggal 12 Juli 2021, berdasarkan surat No. B.068/ARO/EB/0721, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman dalam bentuk kredit jangka pendek dengan batas maksimum fasilitas Rp200.000 dan jangka waktu fasilitas pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 14 Mei 2022. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang. Pada tanggal 15 September 2022, berdasarkan surat No. B.179/HK-EB/0922, Perusahaan memperoleh perpanjangan fasilitas pinjaman dalam bentuk kredit jangka pendek dengan batas maksimum fasilitas Rp200.000 dan jangka waktu fasilitas pinjaman 1 (satu) tahun yang berakhir pada tanggal 14 Mei 2023. Tingkat suku bunga ditentukan pada saat penarikan berdasarkan suku bunga pasar uang. Sampai dengan tanggal penyelesaian laporan keuangan, perpanjangan atas fasilitas pinjaman dari Danamon masih dalam proses. Kepatuhan terhadap batasan perjanjian Untuk seluruh saldo utang bank pada tanggal-tanggal 30 Juni 2023 dan 31 Desember 2022, Perusahaan telah mematuhi seluruh persyaratan yang ditentukan oleh perjanjian pinjaman.
Page 40
[8697000] Notes to the financial statements - Bank Loans by Order of Liquidity Interest Information - Financing Industry
30 June 2023
Catatan utang bank berdasarkan tingkat likuiditas Notes for bank loans by order of
liquidity
Jatuh tempo utang bank Bunga Jenis bunga
Due date for bank loan Interest rate Interest rate type
Bank Maybank Indonesia Tbk IDR 2024-12-30 0.0573 Suku Bunga Tetap IDR Bank Maybank Indonesia Tbk
Bank Pan Indonesia Tbk IDR 2023-10-31 0.075 Suku Bunga Tetap IDR Bank Pan Indonesia Tbk
Bank lokal lainnya IDR 2023-07-03 0.0618 Suku Bunga Tetap IDR Other local banks
31 December 2022
Catatan utang bank berdasarkan tingkat likuiditas Notes for bank loans by order of
liquidity
Jatuh tempo utang bank Bunga Jenis bunga
Due date for bank loan Interest rate Interest rate type
Bank Mandiri (Persero) Tbk IDR 2023-01-13 0.061 Suku Bunga Tetap IDR Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Maybank Indonesia Tbk IDR 2024-12-30 0.0573 Suku Bunga Tetap IDR Bank Maybank Indonesia Tbk
Bank Pan Indonesia Tbk IDR 2023-10-31 0.075 Suku Bunga Tetap IDR Bank Pan Indonesia Tbk
Bank lokal lainnya IDR 2023-01-12 0.06 Suku Bunga Tetap IDR Other local banks
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.