Skip to content
Back to announcement

20230729_FMII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31355458_lamp1.pdf

Board change Needs review FMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
pe

PT Fortune Mate Indonesia Tbk

RAT KEP! AN

Nomor : 05/SK/KOM/VII/2023
Hal : Perpanjangan Masa Tugas Komite Audit Perseroan

Yang bertanda tangan dibawah ini : ”
Nama Teddy Gunawan
Jabatan Presiden Komisaris

Bertindak dalam jabatannya tersebut demikian sah mewakili Dewan Komisaris dari dan untuk
PT Fortune Mate Indonesia, Tbk, berkedudukan di Surabaya (“Perseroan”)

1. Memperhatikan dan dengan berdasar pada :

» Hasil Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan tanggal 23 Juni 2023 yang telah
memberhentikan seluruh anggota Pengurus Perseroan karena habis masa tugas 5 (lima) sejak
Juni 2018, serta menetapkan kembali untuk masa tugas 5 (lima) tahun kedepan hingga Juni
2028,

» Masa bhakti Komite Audit Perseroan yang habis bersamaan dengan habisnya masa tugasnya
Pengurus Perseroan

» Anggaran Dasar Perseroan Pasal 15 tentang Tugas dan Wewenang Dewan Komisaris, serta
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015
tentang Pembentukan dan Pedoman Perlaksanaan Kerja Komite Audit

dengan ini Dewan Komisaris Perseroan memutuskan hal-hal sebagai berikut :
2. Menetapkan Komite Audit Perseroan dengan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan :

e

jas dan T: i it:

. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Emiten atau

Perusahaan Publik kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan,
proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Emiten atau Perusahaan
Publik:

. Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang

berhubungan dengan kegiatan Emiten atau Perusahaan Publik,

. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara

manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya:

. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang

didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa:

Melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi
pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal:

Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan
oleh Direksi, jika Emiten atau Perusahaan Publik tidak memiliki fungsi pemantau risiko di
bawah Dewan Komisaris,

. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan

Emiten atau Perusahaan Publik,

. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi

benturan kepentingan Emiten atau Perusahaan Publik: dan
Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Emiten atau Perusahaan Publik.

Halaman I (dari 2), SK No 05/SK/Kom/VII/2023

PT Fortune Mate Indonesia Tbk ) 561-288 (Hunting)
Gedung GOZCO Lantai 3 a ) 562-098
JI. Raya Darmo $4-56 Surabaya - 60 : fmii@indosat.net.id
Page 2 OCR 0.917
Fr

PT Fortune Mate Indonesia Tbk

Kewenangan Komite Audit :

a. Mengakses dokumen, data, dan informasi Emiten atau Perusahaan Publik tentang
karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan:

b. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang
menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan
tanggung jawab Komite Audit:

C. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk
membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan): dan
d. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

3. Mengangkat kembali nama-nama berikut sebagai personil Komite Audit Perseroan :

- Ketua Komite Audit”: Lisajana, WNI, usia 50 tahun. Saat ini menjabat sebagai Komisaris
Independen di Perseroan.

- Anggota Komite Audit : Lina Chandra Ekonomi Akuntansi (S1) Lulusan Universitas Katolik Widya
Mandala Surabaya, pernah kerja di Bagian Accounting PT Surya Mart
1997-2002, PT Surya Taomo Industrindo 2002-2005,PT Andhika Surya
Pratama Mulya & PT Multi Chemicalindo 2007

- Anggota Komite Audit : Firly Baihagi Hedyanto, WNI, usia 27 tahun. Lulusan Fakultas Ekonomi
& Bisnis, Jurusan Akuntansi, Universitas Airlangga Surabaya, lulus
tahun 2017. Sejak tanggal 1 Nopember 2018 sampai dengan tanggal 1

Desember 2022 sebagai anggota Komite Audit PT Gozco Plantations
Tbk.

Dengan masa tugas sejak tanggal Surat Keputusan ini sampai dengan Juni 2028, dengan tidak
mengurangi hak Dewan Komisaris Perseroan untuk sewaktu-waktu mengubah dan/atau
mengganti susunan personil Komite Audit Perseroan

Demikian Pembentukan Komite Audit Perseroan ditetapkan.
Ditandatangani di Surabaya

Pada Tanggal 28 Juli 2023

PT Fortune Mate Indonesia, Tbk

PT pan i ie Mate Indonesia Tbk

Teddy Gunawan

Presiden Komisaris

Halaman 2 (dari 2), SK No 05/SK/Kom/VI1/2023

PT Fortune Mate Indonesia Tok $|
Gedung GOZCO Lantai 3 !
JI. Raya Darmo $3-56 Surabaya - 60265 € |?

(262531) 501-2818 dlunting)

fimii@tindosat.net.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.02 MB
Published29 Jul 2023
Pages2
Characters4,785
Text sourceOCR
OCR confidence0.927

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 122 ms 13 Sep 2026 17:36

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Fortune Mate Indonesia Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result