Skip to content
Back to announcement

00. CEKLIST PENGUNGKAPAN INTERIM JUNI 2023.pdf

Financial statement Text extracted MTPS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 126

Page 1

          
Page 2

          
Page 3

          
Page 4
                 Halaman 4 dari 126




Ketentuan Umum




                                      Paraf :
Page 5
                                                                                      Halaman 5 dari 126




     No                                              Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     1.        Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
               berikut:
               a. gambaran umum Perusahaan;
               b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
                   diterapkan;
               c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
                   laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
                   sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
               d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
                   1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                       dalam laporan keuangan; dan
                   2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                       informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
               Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
               adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     2.        Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
               yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.

     3.        Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
               diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
               manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
     4.
               diungkapkan alasannya.

               Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1.             Gambaran Umum Perusahaan
               Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

      a.       Pendirian perusahaan

          1)   Riwayat ringkas perusahaan;                                                                  √
          2)   Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang     √
               berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;
          3)   Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada              √
               periode pelaporan;

          4)   Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                 √



                                                                                                                               Paraf :
Page 6
                                                                         Halaman 6 dari 126




5)   Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan            √
     melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
     disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau




                                                                                                  Paraf :
Page 7
                                                                              Halaman 7 dari 126




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate                           √
      parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
7)    Khusus Industri Media                                                                                       √
      Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
8)    Khusus Industri Jalan Tol                                                                                   √
      Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
      tol tersebut.
9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan                                                                        √
      Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.
10)   Khusus untuk Industri Perbankan                                                                             √
      Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
      menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).




                                                                                                                       Paraf :
Page 8
                                                                                Halaman 8 dari 126




11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum                                       √
      Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.

      Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
      a)       Area Eksplorasi, meliputi:
                   N am a lo k a s i ;
                   Nama pe milik izin lok asi;
                   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
               Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
      b)   Area Eksploitasi/Pengem bangan meliputi:
                   N am a lo k a s i ;
                   Nama pe milik ijin lokasi;
                   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;
                   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;
                   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
                   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.




                                                                                                          Paraf :
Page 9
                                                                              Halaman 9 dari 126




No                                              Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan

     12) Khusus Industri Kehutanan                                                                                  √
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
          b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
          c)   sisa umur HPH.

b.        Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang                 √
          diterbitkan di luar Indonesia;

     2)   Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                            √
     3)   Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                                 √
     4)   Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate               √
          action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.
c.        Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak                        √
          langsung;

     2)   Tempat kedudukan;                                                                                         √
     3)   Jenis usaha;                                                                                              √
     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                                        √
     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                             √
     6)   Total Aset; dan                                                                                           √




                                                                                                                         Paraf :
Page 10
                                                                        Halaman 10 dari 126




7)   Informasi penting lainnya antara lain:                                                       √
     a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
        memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
        (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
     b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                                                                                                  √
        puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
        pengendalian;
     c)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
                                                                                                  √




                                                                                                      Paraf :
Page 11
                                                                                  Halaman 11 dari 126




No                                               Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
               tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau                        √
               periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
               tanggal atau periode yang berbeda;
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran                              √
             kembali pinjaman atau uang muka;
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas                       √
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f)   dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
               mengungkapkan:
                (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian,
                    dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
                                                                                                          √
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
               (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                       √
               (3)   jumlah harga yang diterima;                                                          √
               (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                 √
                (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
                    Pengendalian dilepaskan; dan                                                          √
                (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis    √
                    lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
d.        Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
          Yang harus diungkapkan antara lain:
     1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite               √
          audit;

     2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                          √
     3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan           √
          tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
          anak.

e.        Penerbitan Laporan Keuangan

     1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                          √

                                                                                                                             Paraf :
Page 12
                                                                                       Halaman 12 dari 126




 No                                                   Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √

2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

a.             Pernyataan kepatuhan terhadap SAK                                                                √
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),            √
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √
          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                   √
                   Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                    √
          4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                         √
     c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
          1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
               bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
               manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
               signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;
          2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
               depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,          √
               yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
               tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan
          3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
               laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
               pelaporan.




                                                                                                                                   Paraf :
Page 13
                                    Halaman 13 dari 126




d.   Kebijakan Akuntansi Tertentu




                                                          Paraf :
Page 14
                                                                                  Halaman 14 dari 126




No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)    ruang lingkup Laporan   Keuangan     Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk          √
                dan entitas anak;
          b)    dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
                entitas induk;
                                                                                                                 √
          c)    kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
                Pengendalian atas entitas anak;                                                                  √
          d)    kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;
          e)    kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan                 √
                nonpengendali; dan
          f)    pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
                telah dieliminasi.
                                                                                                           √
     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)    metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan               √
                untuk mengukur kepentingan nonpengendali;

          b)    pengakuan awal untuk goodwill;                                                                   √
          c)    pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                            √
          d)    kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
                Perusahaan, antara lain:
               (1)   pembelian dengan diskon;
               (2)   akuisisi secara bertahap; dan                                                               √
               (3)   imbalan kontinjensi.
     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara             √
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)     Instrumen Keuangan selain Sukuk



                                                                                                                              Paraf :
Page 15
                                                                                        Halaman 15 dari 126




No                                                  Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas                  √
                   biaya transaksi;
               (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                       √
               (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                             √
               (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                      √
               (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset                √
                   keua nga n;

               (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                         √
               (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain                     √
                   penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3),
                    angka
                  (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                     (a)    ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;
                      (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
                             keuangan derivatif; dan
                     (c)    perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.
          b)   Investasi pada Sukuk
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               (1)     klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                                   √
               (2)     pengakuan awal Sukuk;                                                                                 √
               (3)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                              √
               (4)     Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                                       √
               (5)     penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                                 √
          c)   Sukuk yang diterbitkan
               Yang harus dijelaskan antara lain:                                                                            √
               (1)     pengakuan awal Sukuk;                                                                                 √
               (2)     pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                              √
               (3)     biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                                     √
               (4)     posisi penyajian Sukuk; dan                                                                           √
               (5)     akad syariah yang digunakan.                                                                          √
     5)   Khusus Industri Perbankan
          a)   Giro Wajib Minimum                                                                                            √

                                                                                                                                  Paraf :
Page 16
                                                                                    Halaman 16 dari 126




No                                                Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.
          b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank                      √
                Lain.
          c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
               Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia                          √
               dan Bank Lain.

     6)   Piutang Reverse Repo
          Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan                          √
          dan pengukurannya.

     7)   Khusus Industri Perbankan
          Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                                           √
          b)   Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
               Pemerintah;dan                                                                                            √
          c)   Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
     8)   Khusus Industri Perbankan
          a)    Kredit
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)   Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                                         √
                (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                                         √
                (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;                           √
                (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan                               √
                (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                                   √
          b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.                      √
          c)   Agunan yang Diambil Alih

                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                                       √
                 (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan                   √
                      saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan




                                                                                                                              Paraf :
Page 17
                                                              Halaman 17 dari 126




(3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.   √




                                                                                            Paraf :
Page 18
                                                                                Halaman 18 dari 126




No                                                  Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
          Piutang Pembiayaan Konsumen
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)    Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                                     √
          b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari                      √
             konsumennya.
 10)      Anjak Piutang
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)    Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                         √
          b)    Penyajian transaksi anjak piutang;                                                           √
          c)    Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih                 √
                piutang dialihkan; dan
          d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
             atau ditanggung oleh perusahaan).                                                               √
 11)      Sewa
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;
          b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan           √
          c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.

 12)      Persediaan :
          yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan                  √
          rumusan biaya yang digunakan.
          a) Khusus Industri Kehutanan
               HTI    Dalam    Pengembangan
               Yang harus dijelaskan antara lain:

               Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
               sarana dan pra-sarana.                                                                                √
               HTI Siap Panen
               Yang harus dijelaskan antara lain:
               Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.




                                                                                                                          Paraf :
Page 19
                                                                             Halaman 19 dari 126




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      b) Khusus Industri Perkebunan
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum                          √
                 menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                                    √
            (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah                     √
                meng hasilkan;
           (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                                  √
           (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                              √
      c) Khusus Industri Peternakan
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan   antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :                                                                √
                 (a)   Metode penilaian;                                                                          √
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan                                                           √
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                              √
           (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :                                            √
                 (a) Metode penilaian; dan                                                                        √
                  (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan                         √
                       ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                               √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                                  √
      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                                √
      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                        √
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                       √
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                              √
      g)   penghentian pengakuan;                                                                         √
      h)   nilai residu; dan                                                                              √
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,             √
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.




                                                                                                                       Paraf :
Page 20
                                                                              Halaman 20 dari 126




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 14)   Investasi pada Entitas Asosiasi                                                                             √
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
       asosiasi.
15)    Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
       Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                       √
       partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)    Pola Kerjasama
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;
       b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan                    √
       c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.
17)    Aset Tak Berwujud
       Yang harus dijelaskan antara lain :
         a) pengakuan awal Aset Takberwujud;
         b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;
          c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
                                                                                                                   √
             diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
         d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;
         e) metode amortisasi yang digunakan;
       f)    penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan
         g) riset dan pengembangan (jika ada).

18)    Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
       Yang harus dijelaskan antara lain:

       a)   kebijakan tentang    peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
            sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                             √
       b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
19)    Properti Investasi :
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   pengakuan awal Properti Investasi;
       b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;
       c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;
       d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan
                                                                                                                   √
       e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.



                                                                                                                        Paraf :
Page 21
                                                                               Halaman 21 dari 126




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
       Aset Minyak dan Gas Bumi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;
       b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset
          (revaluasi);
       c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
       d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan
                                                                                                                    √
       e)   Pertanggungan Asuransi.
21)    Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
       Yang harus dijelaskan antara lain:

        a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
           penurunan nilai; dan
       b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan                                        √
22)    pembalikannya.
       Khusus Industri Perbankan
       Liabilitas Segera
       Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
       Simpanan Nasabah
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan; dan                                                                           √
        b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                                    √
       Simpanan dari bank lain
       Yang harus dijelaskan    antara lain:
       a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
                                                                                                                    √
       b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                                  √
       Surat Berharga yang Diterbitkan
       Yang harus dijelaskan    antara lain:
       a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
                                                                                                                    √
       b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
                                                                                                                    √
23)    Provisi
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a)   kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                          √

                                                                                                                         Paraf :
Page 22
                                                                           Halaman 22 dari 126




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      b)   dasar penentuan nilai provisi.
24)   Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan                           √
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                                       √
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                                  √
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                                 √
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
                                                                                                                √
           (1)   Lokasi penambangan;
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.




                                                                                                                     Paraf :
Page 23
                                                                            Halaman 23 dari 126




26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:

      a)    Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
            dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang           √
            bersangkutan;
      b)    Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
            adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
            dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                                           √
      c)    Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
            pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
                                                                                                  √
      d)    Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
            waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
            perhitungan amortisasi.                                                               √
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                         √
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan




                                                                                                      Paraf :
Page 24
                                                                             Halaman 24 dari 126




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      c)    Metode penyusutan prasarana PLH.
27)   Pengakuan Pendapatan                                                                           √
      a) Yang harus dijelaskan  antara lain:
           (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang
                digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
           (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan
                pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
          penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap           √
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)    Khusus Industri Asuransi
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                          √
                        pendapatan;
                 (b)    Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif;
                 dan
                 (c)  Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                  (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
                        proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                        penyelesaian klaim; dan
                 (b)    Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.




                                                                                                                        Paraf :
Page 25
                                                                       Halaman 25 dari 126




d)    Khusus Industri Real Estate
     Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
     Yang harus dijelaskan antara lain:

     (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;
     (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
      (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
           tercatat proyek;
     (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;
      (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;
           dan
                                                                                              √
     (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.




                                                                                                  Paraf :
Page 26
                                                                           Halaman 26 dari 126




No                                            Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 28)   Program Loyalitas Pelangan                                                                               √
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program loyalitas pelanggan
29)    Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
       Yang harus dijelaskan antara lain:

       a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;
       b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
           moneter; dan                                                                           √
       c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
           uang asing.
30)    Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
       Yang harus dijelaskan antara lain:

       a)   Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
       b)   Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan
                                                                                                  √
31)    Hibah Pemerintah
       Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam                      √
       laporan keuangan.
32)    Pajak Penghasilan
       Yang harus dijelaskan   antara lain:
       a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;            √
       b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                      √
       c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
       d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.
                                                                                                  √
                                                                                                  √
33)    Imbalan Kerja
       Yang harus dijelaskan antara lain:
       a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                     √
        b)deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan           √
            oleh Perusahaan;
                                                                                                  √
        c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
           dan
       d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                         √



                                                                                                                     Paraf :
Page 27
                                                                          Halaman 27 dari 126




34)   Saham Treasuri                                                                            √
      Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
      penjualan, atau pembatalan saham treasuri.




                                                                                                    Paraf :
Page 28
                                                                                                Halaman 28 dari 126




     No                                                   Keterangan                                                  Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          35)   Pembayaran Berbasis Saham                                                                                            √
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
                saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                termasuk pengukurannya.
          36)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)     Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
                b)     Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
                c)     Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.                                                    √
          37)   Biaya Pinjaman                                                                                               √
                Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.
          38)   Segmen Operasi                                                                                         √
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham                                                                                  √
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset
          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:
                a)     unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                  √
                 b) rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang                      √
                      asing;

                c)     kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan                    √
                 d) jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                      kelompok usaha disertai pendapat manajemen.                                                      √
                                                                                                                       √
                                                                                                                                          Paraf :
Page 29
                                                                          Halaman 29 dari 126




No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 2)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Kas

           Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.         √
      b)   Giro pada Bank Indonesia
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai                    √
                 dalam mata uang original); dan
           (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada                        √
                 saat periode pelaporan.
      c)   Giro pada Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:

           Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

           (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;
                                                                                                               √
           (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;
                                                                                                               √
           (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                             √
                hubungan istimewa dan pihak ketiga;
                                                                                                               √
           (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan

           (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

           Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                                      √
           (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
                dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);
                                                                                                               √
           (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                                     √
           (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                           √
           (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
                istimewa dan pihak ketiga;                                                                     √
           (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                         √
           (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                                        √

                                                                                                                    Paraf :
Page 30
                                                                              Halaman 30 dari 126




No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                 (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku                        √
                     operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                     tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
             (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.
                                                                                                                   √
 3)   Piutang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                      √
      b) jumlah piutang menurut debitur;                                                                   √
      c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                                 √
      d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;
      e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai           √
          secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                   √
      f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen                  √
         atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
      g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;
                                                                                                           √
                                                                                                           √
      h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan
      i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
                                                                                                           √
            (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
                lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                                     √
           (2)     jaminan yang diberikan (bila ada).
 4)   Khusus Industri Asuransi
      a)    Piutang Premi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

           (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;
           (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan
           (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                          √
      b)   Piutang Koasuransi
           Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:                                                              √
           (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;

           (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan
           (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                     √


                                                                                                                        Paraf :
Page 31
                                                                              Halaman 31 dari 126




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     c)   Piutang Reasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1)     Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                                             √
          (2)     Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                                    √
          (3)     Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                       √
     d)    Piutang Hasil Investasi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
          (1)     Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
          (2)     Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                                            √
          (3)     Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                                              √
          (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                                      √
5)   Khusus Industri Pembiayaan
     a)     Piutang Pembiayaan Konsumen

            Yang harus diungkapkan antara lain:
                (1)   Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan                           √
                      bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

            (2)       Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                                 √
            (3)       Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja                      √
                (4)   sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan                        √
                      pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
                      tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

            (5)       Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                              √
                (6)   Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang                            √
                      pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

            (7)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                    √
                (8)   Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai                          √
                      jaminan atas utang.
     b)     Tagihan Anjak Piutang
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)       Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta                       √
                      jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa


                                                                                                                          Paraf :
Page 32
                                                                            Halaman 32 dari 126




No                                             Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                 recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan
          (2)     Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang                        √
                 diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
     c)   PiutangSewa Pembiayaan

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)    rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
                minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
                investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
                periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

                (a)    kurang dari satu tahun

                (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                                    √
                (c)    lebih dari lima tahun

          (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;

          (4)   nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;
          (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;

          (6)   rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan
          (7)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.


     d)   Piutang Sewa Operasi

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)    jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
                 yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
                 (a)    kurang dari satu tahun

                 (b)    lebih dari satu tahun sampai lima tahun

                 (c)    lebih dari lima tahun
          (2)    total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan
                                                                                                                  √
          (3)     penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.




                                                                                                                       Paraf :
Page 33
                                                                              Halaman 33 dari 126




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 6)   Khusus Kontrak Konstruksi

      Piutang Retensi

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan
                                                                                                     √
      b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.
 7)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
      konstruksi.
      Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
      a)   biaya kontrak yang terjadi;

      b)   laba yang diakui;                                                                         √
      c)   kerugian yang terjadi; dan
      d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
 8)   Piutang Reverse Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;
      b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;

      c) Nama pihak/counterparty;
                                                                                                                   √
      d) Lokasi Efek jaminan;
      e) Tingkat bunga piutang reverse repo;

      f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan
      g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).
 9)   Agunan Yang Diambil Alih

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;

       b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
          yang tidak tertagih; dan
       c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
           agunan tersebut.                                                                                        √

                                                                                                                        Paraf :
Page 34
                                                                             Halaman 34 dari 126




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
10)   Piutang Dividen dan Bunga

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan                     √
      dendakepada pihak lain.

11)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                          √
      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                             √
      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                             √
12)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.

      a)    Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
            ketiga dan pihak berelasi.
                                                                                                    √
      b)    Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;             √
            (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,           √
                  baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
                  diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;
            (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif                √
                  untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

            (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,             √
                  untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

           (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                √
            (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang               √
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

           (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:                       √
                 (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                             √
                 (b) alasan reklasifikasi; dan                                                            √
                  (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                √
                        direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.




                                                                                                                       Paraf :
Page 35
                                                                            Halaman 35 dari 126




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas                √
              atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
              tersebut;

          (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk
              mutasinya,                                                                                   √
              dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
              keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
              penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
              penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan
         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh                √
              tempo.
13)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama    bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                            √
      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                    √
      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan
                                                                                                           √
                                                                                                           √
      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi      kualitas pencairan deposito tersebut.
14)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;
      b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                                        √
      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan
      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.
15)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;
      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                                       √
      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan
      d) Informasi penting lainnya.
16)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:



                                                                                                                        Paraf :
Page 36
                                                                             Halaman 36 dari 126




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan
       b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan                    √
          komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan

17)   Khusus Wesel Tagih
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).                                                                                        √
18)   Khusus Industri Asuransi
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                                         √
19)   Pinjaman Polis

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;
      b)   Tingkat suku bunga.
                                                                                                                  √
20)   Khusus Industri Perbankan




                                                                                                                       Paraf :
Page 37
                                                                      Halaman 37 dari 126




Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:

 a)      Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
         waktu serta kolektibilitas;

b)       Jumlah cadangan kerugian        penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;

c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;

e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
 f)      Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan          √
         menurut ketentuan Bank Indonesia;

 g)      Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
         cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
         jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
         ketentuan Bank Indonesia;

h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;
 i)      Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
         agen, atau anggota sindikasi;




                                                                                                   Paraf :
Page 38
                                                                             Halaman 38 dari 126




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      j)    Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                           √
      k)    Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian                                √
            Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;
      l)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                            √
21)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;                    √
      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan        kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan                  √
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                      √
      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai                              √
           tagihan akseptasi

22)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi           √
                 yang sesuai bagi Perusahaan;

           (2)    jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya               √
                 untuk menjual;

           (3)    jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                     √
           (4)    jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan            √
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;
           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai              √
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
                 berjalan;

           (6)     kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang              √
                 diturunkan;

           (7)    dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang                     √
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                  (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                   (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                        yang layak dikapitalisasi.
           (8)    persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan                 √

                                                                                                                        Paraf :
Page 39
                                                                              Halaman 39 dari 126




No                                                Keterangan                                        Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                 dijaminkan; dan
          (9)    jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                 risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
                 asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.
                                                                                                     √
     b)   Khusus Industri Perhotelan

          Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
          diungkapkan antara lain:

          (1 )     M akanan dan minuman;
                                                                                                                   √
          (2 )     P e r l e ng k ap a n ; d an
          (3 )     B ar a ng D ag a ng a n .
     c)   Khusus Industri Real Estat
          Tambahan pengungkapan antara lain:                                                                       √
          (1)     Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
                 (a)    Tanah Matang;
                 (b)    Unit Bangunan; dan
                 (c)    Unit Bangunan dalam Penyelesaian.
                                                                                                                   √
          (2)     Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
                 berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
                 akan dialihkan, bila ada.

     d)   Tanah untuk Pengembangan

          Tambahan pengungkapan antara lain:

          (1)     Lokasi, luas tanah, proses perizinan;
                                                                                                                   √
          (2)     Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                  pengembangan; dan

          (3)     Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                                     √




                                                                                                                        Paraf :
Page 40
                                                                 Halaman 40 dari 126




e)   Khusus Industri Media

     Tambahan pengungkapan antara lain:
                                                                                       √
     (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);

     (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);




                                                                                           Paraf :
Page 41
                                                                                 Halaman 41 dari 126




No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           (3)     Barang promosi dan barter (media cetak); dan

           (4)     Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                              √
     f)    Khusus Industri Rumah Sakit

           Tambahan pengungkapan antara lain:

           (1) Obat-obatan;
                                                                                                                      √
           (2) Perlengkapan medis (disposable); dan
           (3) Persediaan lainnya
     g)   Khusus Industri Peternakan

          (1)     Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                 seperti hewan ternak menjadi:                                                                        √
                 (a)    Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan

                 (b)    Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.

          (2)     Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                 Yang harus diungkapkan antara lain:

                  (a)    Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                         telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                  (b)    Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                         tidak 2 tahun terakhir;                                                                      √
                 (c)     Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;

                  (d)    Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                         persediaan yang mati atau hilang;

                  (e)    Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan                      √
                         risiko yang ditutup;

                  (f)    Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                         atau metode penghapusan langsung;

                 (g)     Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan
                  (h)    Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima                              √
                         jaminan.



                                                                                                                           Paraf :
Page 42
                                                                             Halaman 42 dari 126




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
23)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                                √
      b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.

24)   Biaya Dibayar Dimuka
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                             √
25)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
      Yang harus diungkapkanantara lain:                                                                     √
      (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                           √
       (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan                √
            yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                          √
       (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu             √
            tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
       (5) dalam hal dapat diterapkan, seg men yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk           √
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
       (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau           √
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a)    nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                       diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                       penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
                       atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                       dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b)    uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan
            (c)   dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian
                  sebelumnya.

26)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                       √
      b)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan                    √
            terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                             √

                                                                                                                          Paraf :
Page 43
                                                                              Halaman 43 dari 126




No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
            dan
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
                                                                                                              √
            dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                           √
27)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   nama entitas asosiasi;                                                                                     √
      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta                                    √
      alasannya;
       c) nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya
                                                                                                                      √
           tersedia;
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,                                  √
          Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
          (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung
                                                                                                                      √
          atau tidak langsung;
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan                             √
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
           periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
           periode yang berbeda;                                                                                      √
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
          untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;                                                                   √
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila     Perusahaan
          menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,    baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;                                                        √
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan
            investor lain;
                                                                                                                      √
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi       karena investor berkewajiban bersama-sama untuk
            semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan                                                      √
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
          kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total                               √
          Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.

28)   Khusus Industri Konstruksi
      Ja minan

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                      √


                                                                                                                           Paraf :
Page 44
                                                                             Halaman 44 dari 126




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
29)   Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a) S aldo aw a l;
      b)    Penyisihan periode berjalan;                                                                             √
      c)    Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
      d)    Saldo akhir.

30)   Khusus Industri Jalan Tol
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                                       √
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                                 √
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                                  √
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.                            √
31)   Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)     Untuk tanaman telah menghasilkan                                                                        √
           (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;
            (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
                kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;
           (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;
            (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
                dan
           (6) Tanaman yang dijaminkan.
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan                                                                            √
           (1)    Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i. Tambahan tahun berjalan
                     ii. B iay a l angsu ng
                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                      luar biasa


                                                                                                                          Paraf :
Page 45
                                                                                 Halaman 45 dari 126




No                                             Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                      i. Pengurangan tahun berjalan
                      ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan
                   (c) Pengurangan lainnya                                                                            √
               (d) Saldo akhir;                                                                                       √
            (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang                              √
                menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
               (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)      Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                                √
32)   Khusus Industri Peternakan
      Hewan Ternak Produksi Berumur Panjang
                                     –



      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
          ternak telah menghasilkan;
      b)    Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
            tahun terakhir;
      c)    Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;
      d)    Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;
      e)    Kondisi hewan ternak;
      f)    Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                                           √
      g)    Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
            ditutup;
      h)    Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
            metode penghapusan langsung;
      i)    Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;
      j)    Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan
      k)    Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.
33)   Properti Investasi
      a)    Yang harusdiung kapkan antara lain:
             (1)     model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar                        √
                     atau model biaya;
             (2)     metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar                        √
                     dari Properti Investasi;
             (3)     pernyataan bahwa penentuan     Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau                        √
                     lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                     keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
             (4)     nama Penilai, tanggal   penilaian,   dan tanggal laporan penilaian terakhir;                     √

                                                                                                                           Paraf :
Page 46
                                                  Halaman 46 dari 126




(5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                         √




                                                                            Paraf :
Page 47
                                                                           Halaman 47 dari 126




No                                        Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                      √
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang                         √
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas                        √
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
          (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau                       √
                pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
          (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                                  √
               Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
     b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          (1)    rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir                        √
                 periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
          (2)    saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan                    √
                 untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                 rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                 dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan                          √
                      kembali; dan
               (b)     penyesuaian signifikan lain.                                                                √
     c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
          pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
          antara lain:
          ( 1 ) umur m anf aat;                                                                                    √
           ( 2 ) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan  Properti Investasi
                  pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
                  dan reklasifikasi;                                                                               √
           ( 3 ) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                         √
                  penyusutan;
          ( 4 ) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan                       √
                 nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
          (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan                           √
          ( 6 ) Nilai Wajar Properti Investasi.                                                                    √
     d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                              √

                                                                                                                        Paraf :
Page 48
                                                           Halaman 48 dari 126




(2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                         √




                                                                                     Paraf :
Page 49
                                                                              Halaman 49 dari 126




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (3)   estimasi saat penyelesaian;                                                                     √
             (4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                                 √
             (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi                           √
                 dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
             (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang                      √
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                    (b)      tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya
                        pinjaman yang layak dikapitalisasi.
34)   Aset Tetap
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                    √
          kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
      b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal            √
         dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
      c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                   √
         penyusutan;
      d) rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan               √
         ekuitas (jika ada);
      e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                           √
      f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan                     √
         nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
         diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
      g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
           (1)    tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                           √
            (2)   tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset            √
               Tetap untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;
           (3)    nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                     √
            (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai                     √
               Wajar aset;
           (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat                  √
              dengan model biaya; dan
           (6)    surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan                   √
              selama periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
              para pemegang saham.
      h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
           lain:
           (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                           √

                                                                                                                        Paraf :
Page 50
                                                                             Halaman 50 dari 126




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          (2)          persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                 √
          (3)          estimasi saat penyelesaian;                                                        √
          (4)          hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
                                                                                                          √
          (5)       jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap
             dalam pembangunan; dan                                                                       √
          (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria            √
              aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
            (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                    √
                (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                    yang layak dikapitalisasi.
                                                                                                          √
     i)   Pengungkapan lainnya antara lain:
          (1)        jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;
                                                                                                          √
          (2)        jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan                   √
              penuh dan masih digunakan;
          (3)         jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan                √
             tidak diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4)        dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda
             secara material dari jumlah tercatat;                                                        √
          (5)        nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap              √
             yang dihentikan pengakuannya;                                                                √
          (6)        dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar
             diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                                                                                                          √
              Tetap;
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau                     √
              pemulihan penurunan nilai;                                                                  √
          (9)        Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima
             jaminan dan alasan penjaminan; dan
          (10)       Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan                   √
            asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan
            pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
            alasannya.




                                                                                                                       Paraf :
Page 51
                                                                        Halaman 51 dari 126




35)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur
           dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
           dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;




                                                                                                    Paraf :
Page 52
                                                                             Halaman 52 dari 126




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :
           (a) Lokasi penambangan;                                                                                √
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                             √
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                             √
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                                 √
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel                  √
          analisa umur tagihan.
36)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Takberwujud antara lain:
      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
       b)alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
           komprehensif;
       c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada
          awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan                                  √
          reklasifikasi;
       d)dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
          kualifikasian, maka   harus diungkapkan:
          (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                              √
            (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
                 layak dikapitalisasi;
        e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
            penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak                            √
            terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset
          Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                                         √
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
         (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;
         (2) jumlah tercatatnya; dan
          (3) Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
               revaluasi;
        h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan
           jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                                √
      i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:

         (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                     √

                                                                                                                       Paraf :
Page 53
                                                             Halaman 53 dari 126




(2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                         √




                                                                                       Paraf :
Page 54
                                                                              Halaman 54 dari 126




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
            (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
             (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                 aset;
             (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                 dengan model biaya; dan                                                                           √
             (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                 periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
                 pemegang saham.
37)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

       a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
             Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
              Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :

              (1) Saldo awal;                                                                                      √
              (2) Penambahan dan pengurangan;
              (3) Saldo akhir.
       b)     Aset Eksplorasi dan Evaluasi
              Yang harus diungkapkanantara lain:
               (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang
                   mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
               (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus                      √
                   kas
                   investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
       c)     Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
              Yang harus diungkapkan antara lain:
              (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                    (a)   Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                    (b)   Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
              (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                    pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
                    perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;                       √
              (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
              (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
                    produksi, meliputi penjelasan :
                    (a)   Alasan terjadinya penundaan;
                    (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                     (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                          terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi


                                                                                                                        Paraf :
Page 55
                                                                                 Halaman 55 dari 126




No                                                Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                               utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
          d)         B
                     ia
                      y
                      P
                      e
                      n
                      g
                      emn
                        a
                        T
                        n
                        a
                        g
                        a
                        bn
                         g
                         u
                         ha
                          n
                Yang harus diungkapkan antara lain :

                 (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
                     dengan menunjukkan:
                      (a)     Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
                      (b)     Saldo awal;
                      (c)     Penambahan/pengurangan;
                      (d)     Amortisasi, dan
                      (e)     Saldo akhir.
                 (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
                     masih berjalan;
                (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
                   tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;                                  √
                (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
                    penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
                      (a) Alasan terjadinya penundaan;
                      (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan
                        (c) Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                             terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
                             yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
                 (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
                    dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
b.        Liabilitas
     1)   Utang Usaha
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                   √
          b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
          c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
     2    Provisi
     )
           a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
              panjang.
          b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
                                                                                                                √
               (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;


                                                                                                                             Paraf :
Page 56
                                                                               Halaman 56 dari 126




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           (3) jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;                 √
             (4) jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum                  √
                   digunakan;
             (5) peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi               √
                   karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
            (6) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus                  √
                 keluar sumber daya ekonomi;
            (7) indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud                  √
                  dalam angka(6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
           (8)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                   √
                   Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
 3)    Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum           √
      jatuh tempo.

 4)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                               √
      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.

 5)   Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;                      √
      b)    Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.

 6)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk
      tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;
      b) laba yang diakui;                                                                            √
      c) kerugian yang dialami; dan
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).




                                                                                                                         Paraf :
Page 57
                                                                                Halaman 57 dari 126




No                                             Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 7)    Khusus Industri Perbankan
      a)     Simpanan Nasabah
             Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:                      √
             (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                                  √
             (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
             (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                                    √
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau                         √
                     dijaminkan; dan
             (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                                        √
      b)     Simpanan dari Bank Lain
             Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           √
             (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
             (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
             (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan                                √
               (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir                    √
                   atau dijaminkan.
 8)        Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
       a)      Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan

               Yang harus diungkapkan antara lain :
               (1)   Rincian berdasarkan program asuransi;                                                           √
               (2)   Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                                        √
               (3)   Rincian berdasarkan mata uang;                                                                  √
               (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                                        √
                (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                              √
                     penambahan dan pengurangan.
       b)      Utang Klaim
               Yang harus diungkapkan antara lain:
               (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                              √
               (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                                       √
               (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                                    √



                                                                                                                          Paraf :
Page 58
                                      Halaman 58 dari 126




(4) Jumlah utang menurut mata uang.                         √




                                                                Paraf :
Page 59
                                                                         Halaman 59 dari 126




No                                        Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     c)   Estimasi Klaim Retensi Sendiri
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah menurut jenis asuransi;
          (2)   Jumlah menurut tertanggung;                                                                   √
          (3) Jumlah menurut mata uang; dan
          (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.
     d)   Premi yang belum merupakan Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Jumlah menurut program asuransi;
          (2)   Jumlah menurut jenis pertanggungan;
          (3)   Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak                           √
                berelasi dan pihak ketiga;
          (4)   Metode perhitungan yang digunakan; dan
          (5)  Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
               penambahan dan pengurangan.
     e)   Utang Koasuransi (rewrite)
          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
                                                                                                              √
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
          (4) Jumlah menurut umur
     f)   utang.Utang Reasuransi

          Yang harus diungkapkan antara lain:
          (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
          (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;
          (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;
                                                                                                              √
          (4)   Jumlah menurut umur utang; dan
          (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.




                                                                                                                   Paraf :
Page 60
                                                          Halaman 60 dari 126




g)   Utang Komisi
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
     (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan
                                                                                √
     (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.




                                                                                    Paraf :
Page 61
                                                                           Halaman 61 dari 126




No                                          Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      h)     Titipan Pre mi Yang harus diungkapkan antara lain rincian
             menurut jenis asuransi.

      i)     Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
             Yang harus diungkapkan:                                                                            √
            (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
            (2)    Dasar perhitungan; dan
            (3)    Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek                                                      √
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                                 √
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.
                                                                                                  √
11)   Khusus Industri Pembiayaan
      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan                      √
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
          penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.
12)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Uang Muka Kontrak                                                                           √
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.
13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai      √
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.
14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas          √
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;
                                                                                                  √
             (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
                   pihak ketiga dan pihak berelasi;
            (3)    Yang harus diungkapkan antara lain:


                                                                                                                     Paraf :
Page 62
                                                                          Halaman 62 dari 126




No                                        Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                  √
                (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                   √
                (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
                      memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang           √
                      dan kondisi default).
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
           Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian                  √
                utang;
            (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                                                                                                       √
                yang terkait;                                                                          √
            (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui                √
                selama periode tersebut; dan
            (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                direstrukturisasi.
15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
      dalam Satu Tahun                                                                                         √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun                                                                             √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.          √
      Liabilitas Jangka Panjang




                                                                                                                    Paraf :
Page 63
                                                                   Halaman 63 dari 126




18)   Utang Pihak Berelasi Non-
      UsahaYang Harus diungkapkan
      antara lain :

      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                         √
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                           √
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.
                                                                                         √




                                                                                             Paraf :
Page 64
                                                                             Halaman 64 dari 126




No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
            uang;
      b)     kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
      c)     tanggal jatuh tempo;
      d)     jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
      e)     penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
             perolehannya;
      f)     pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
             pinjaman;
      g)     kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi                        √
             default);
      h)     jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
      i)     persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
             pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)     pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
             akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
             posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
             lain adalah:
            (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
             (2)       ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan,
                 jangka waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)     jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)            √
             pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b)     rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya.    Selain itu wajib mengungkapkan total
            pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
            dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
            (1) sampai dengan satu tahun;                                                               √
            (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                        √




                                                                                                                           Paraf :
Page 65
                                                                     Halaman 65 dari 126




     (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                          √
c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;
d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
      akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable   √
      sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;




                                                                                                Paraf :
Page 66
                                                                             Halaman 66 dari 126




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan                     √
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                       √
           (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau                   √
               pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan
           (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                √
21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                           √
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                       √
           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           √
           (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                    √
           (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                              √
            (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                               √
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                 persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
            (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga                             √
                 yang diterbitkan.
      b)   Pinjaman Diterima
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
           (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                         √
            (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                               √
                 perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
                 dan persyaratan penting lainnya (debt covenance);

           (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;                                                √
            (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak                      √
                 lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
                 manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                 terhadap laba bersih.
      c)   Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                                         √

                                                                                                                        Paraf :
Page 67
                                                                             Halaman 67 dari 126




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
             (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                   √
             (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                            √
              (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                           √
                   menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                   pelaporan; dan
              (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai                             √
                   komitmen dan kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:                                 √
           (1 ) S aldo aw al ;
           (2 ) Penyisihan yang dibentuk;
        (3 ) Pengeluaran yang terjadi; dan
        (4 ) Saldo akhir.
      b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;
                                                                                                                  √
      c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
         sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                                     √
      d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
         penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang                                    √
         terpisah;
      e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           ( 1 ) S al d o aw al ;                                                                                 √
           ( 2 ) Penambahan dan Pengurangan ;                                                                     √
           ( 3 ) S aldo ak hir .                                                                                  √
23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1) gambaran umum mengenai jenis program.
            (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
                  menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
                  diatribusikan ke dalam:
                   (a)   biaya jasa kini;                                                           √
                   (b)   biaya bunga;                                                               √
                   (c)   iuran oleh peserta program;                                                      √

                                                                                                                       Paraf :
Page 68
                                           Halaman 68 dari 126




(d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                         √




                                                                     Paraf :
Page 69
                                                                        Halaman 69 dari 126




No                                      Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           (e)    perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                  √
                  uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (f)    imbalan yang dibayarkan;                                                       √
           (g)    biaya jasa lalu;                                                               √
           (h)    kombinasi bisnis;                                                              √
           (i)    curtailment; dan                                                                     √
           (j)    p enye le saia n.                                                                    √
     (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program               √
           yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
           seluruhnya atau sebagian didanai;
     (4)     rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
              dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
           SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
           diatribusikan pada setiap:
           (a)    hasil yang diharapkan dari aset program;                                             √
           (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                      √
            (c) perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata                    √
                uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;
           (d)    iuran oleh pemberi pekerja;                                                          √
           (e)    iuran oleh peserta program;                                                          √
           (f)    imbalan yang dibayarkan;                                                             √
           (g)    kombinasi bisnis; dan                                                                √
           (h) penyelesaian;                                                                           √
     (5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
           (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
           Aset dan    Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
           mengungkapkan:
            (a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan                 √
                 posisi keuangan;
           (b)    biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                     √
            (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan               √
                  dalam SAK;
           (d)    Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang            √
                  diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan
         (e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
     (6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
         dimana hal tersebut termasuk:
           (a)    biaya jasa kini;                                                               √

                                                                                                                    Paraf :
Page 70
                                                                    Halaman 70 dari 126




No                                   Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
         (b) biaya bunga;                                                                   √
         (c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                             √
         (d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset           √
             sesuai dengan SAK;
         (e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor            √
             10% (sepuluh per seratus);
         (f) biaya jasa lalu;                                                               √
         (g) dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan                 √
        (h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                        √
     (7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
        segera dalam saldo laba, meliputi:
         (a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                         √
         (b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                 √
     (8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
         pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan
         kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                     √
     (9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total            √
         aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
         namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
         seluruh aset lain;
     (10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:                                    √
         (a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan
         (b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;
     (11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian              √
         yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
         utama dari aset program;
     (12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak          √
         penggantian yang diakui sebagai Aset;
     (13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
         dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
         antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
         (a) tingkat diskonto;                                                              √
         (b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode     √
               yang disajikan dalam laporan keuangan;
         (c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam         √
               laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
         (d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau         √
               variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif



                                                                                                               Paraf :
Page 71
                                                    Halaman 71 dari 126




sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);




                                                                          Paraf :
Page 72
                                                                          Halaman 72 dari 126




No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
         (e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                         √
         (f) asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;
     (14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren                      √
          biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
           (a)    biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
                  pascakerja periodik neto; dan
         (b)      akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
           (c)    Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
                  wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat                  √
                  tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
                  angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
     (15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
           (a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
               defisit pada program; dan
                                                                                                       √
         (b)      penyesuaian yang timbul pada:
                 (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                        liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
                 (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                                                                                                       √
                        program pada akhir periode pelaporan;
     (16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
          iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
          dimulai setelah periode pelaporan;
                                                                                                       √
     (17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
          sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:
           (a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
               imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
                                                                                                       √
           (b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
               maka Perusahaan mengungkapkan:




                                                                                                                    Paraf :
Page 73
                                                            Halaman 73 dari 126




(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
      mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
      perubahan program selama periode tersebut;
                                                                                       √
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)
      butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
      kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan                √
      pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
      informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
      butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),   √
      dan butir (16) serta butir ii.




                                                                                           Paraf :
Page 74
                                                                            Halaman 74 dari 126




No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      b) Iuran Pasti
            Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
           jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
                                                                                                   √
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
          Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
          panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
                                                                                                         √
           Yang harus diungkapkanantara lain:
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                      √
24)   Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang                  √
            asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
            obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
                                                                                                                 √
      b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
                                                                                                                 √
      c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                                 √
      d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                                 √
      e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
                                                                                                                 √
            menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;
                                                                                                                 √
      g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
            dan

      h)    persyaratan penting lainnya.
                                                                                                                 √




                                                                                                                      Paraf :
Page 75
                                                                        Halaman 75 dari 126




25)   Sukuk
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.      √
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain: (1) uraian tentang
           persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:                                 √
              (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;            √
              (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                              √
              (c)   nilai nominal;
                                                                                               √
              (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
              (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                                                                                               √




                                                                                                   Paraf :
Page 76
                                                                             Halaman 76 dari 126




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                     hasil (untuk Sukuk mud harabah);
                (f) rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan                             √
                    atau bagi hasil;
               (g) jangka waktu;
               (h)   tujuan penerbitannya; dan                                                                     √
                (i)  persyaratan penting lain;                                                                     √
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                     √
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;                                                                      √
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                               √
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                           √
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                        √
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                                   √
            (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
                dan kondisi default).
26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                          √
      a)    nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga                     √
            kontraktual selama periode pelaporan
                                                                                                                   √
      b)    tujuan perolehannya;
                                                                                                                   √
      c)    persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
      d)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
            persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                    √
      e)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan
      f)    persyaratan penting lainnya.                                                                           √
27)   Obligasi Konversi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
            pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan
            tujuan penerbitannya;
                                                                                                                   √
      b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
            pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
      c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan                             √
            tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan
            dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
                                                                                                                   √
      d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;


                                                                                                                        Paraf :
Page 77
                                                                         Halaman 77 dari 126




No                                       Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                      √
     f)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                                √
     g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
                                                                                                               √
     h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
           menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                       √
     i)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
          persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);                  √
     j)   dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
          wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;
     k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                               √
     l)   keberadaan fitur derivatif melekat; dan
                                                                                                               √
     m)   persyaratan penting lainnya                                                                          √
c.   Ekuitas

     Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk




                                                                                                                    Paraf :
Page 78
                                                                              Halaman 78 dari 126




1)   Modal Saham
     Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:                                                    √
           (1)    Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;
            (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,                  √
                 termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
                 dan
            (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
                                                                                                         √
                 penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
      b)   Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                       √
      c)    Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lem bar saham dan
            persentase kepemilikan, yaitu:
                                                                                                     √
           (1) Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;
                                                                                                         √
           (2)    Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
                                                                                                     √
           (3)    Pemegang saham lainnya;
      d)    Dalam hal terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
                                                                                                     √
            (1)    Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,
                   seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                   dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                   Pemegang Saham (RUPS);                                                            √
            (2)    Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,
                   penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak




                                                                                                             Paraf :
Page 79
                                                                                   Halaman 79 dari 126




No                                             Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                     Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                     waran, serta konversi obligasi; dan
     (3)             Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
                     penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
                                                                                                          √
     e)          Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
                 disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
                 Efek.
2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                            √
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                         √
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;
     d) Uraian mengenai sifat dan asal          selisih kurs atas modal disetor;
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;
                                                                                                          √
     f) Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1) Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                         √
             (2) Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                      √
                   bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)    Tanggal efektif transaksi;                                                              √
           (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan         √
                  akibat kom binasi bisnis tersebut;
            (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan          serta jenis dan jumlah imbalan    √
                 yang terjadi;
            (6) Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai       √
                  tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
           (7)    Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:                     √
                   (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
                        untuk periode yang disajikan kembali;
                   (b) Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang
                        dikombinasikan;
                   (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                   (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.
3)   Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)     Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:                  √


                                                                                                                             Paraf :
Page 80
                                                              Halaman 80 dari 126




(1)   Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                         √




                                                                                        Paraf :
Page 81
                                                                                Halaman 81 dari 126




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
           (2) Nama entitas anak; dan
        (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                              √
      b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;
         dan
      c)    Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
            Pengenda lia n.                                                                            √
 4)   Saham Treasuri                                                                                                 √
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)      Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal
              disetor;
      b)      Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
              diperoleh;
      c)      Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
                                                                                                                     √
              disetor;
      d)      Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
              harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
      e)      Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
 5)   Saldo Laba
      Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    √
      a) Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu      (jika ada);                                    √
       b) Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
           dan
                                                                                                             √
      c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos cadangan.
 6)   Waran
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                       √
      b)   dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                                √
      c)   nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                                      √
      d)   jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                             √
      e)   ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                               √
 7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
      komponen pendapatan komprehensif lainnya.
                                                                                                       √


                                                                                                                          Paraf :
Page 82
                                                                                  Halaman 82 dari 126




No                                               Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.
                                                                                                         √

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:

               (1) Penjualan barang;                                                                           √
               (2) Penjualan jasa;                                                                       √
               (3) Bunga;                                                                                √
               (4) Royalti; dan/atau                                                                           √
               (5) D i v i d e n ; diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi                      √
               dan pihak ketiga;
                                                                                                               √
          b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                             √
          c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                    √
             perseratus) dari pendapatan;
          d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
              dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
              berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                               √
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1)   Pendapatan kontrak konstruksi:
                      (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode         √
                          berjalan;
                      (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui          √
                          dalam periode berjalan; dan
                     (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;            √
               (2)   Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
                     (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal      √
                         pelaporan;
                     (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                           √
                    (c) Jumlah retensi;                                                                  √
               (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai            √

                                                                                                                            Paraf :
Page 83
                       Halaman 83 dari 126




Aset dan Liabilitas;




                                             Paraf :
Page 84
                                                                             Halaman 84 dari 126




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      f)    Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
           terpisah, antara lain:
           (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
           (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi
               keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
           (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
               prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:                                  √
               (a) Pendapatan bruto;
               (b)    Retur/rabat/diskon terkait; dan
               (c) Total pendapatan neto.
 2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
      Ketentuan Tarif

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Dasar ketentuan tarif;
      b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
      c)   Masa berlaku tarif;                                                                                    √
      d)   Besa ran tarif; dan
      e)  Perjanjian lain yang terkait.
 3)   Khusus Industri pembiayaan
      Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
      a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                                          √
      b) Pendapatan anjak piutang; dan
      c) Pendapatan sewa.
 4)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Terdiri dari:

      Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
      penunjang medis,
      Rincian pengurang pendapatan, antara lain:                                                                  √
      a)   Restitusi;
      b)   Subsidi tidak mampu; dan
      c)   Selisih perhitungan klaim.




                                                                                                                       Paraf :
Page 85
                                                                   Halaman 85 dari 126




5)   Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:                         √




                                                                                             Paraf :
Page 86
                                                                             Halaman 86 dari 126




No                                          Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      a)   Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
      b)   Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;
      c)   Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
      d)   Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                                            √
      e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
         dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
         tersebut.

 6)   Khusus Industri Telekomunikasi
      Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
      telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
                                                                                                                  √
      pihak lain.

 7)   Khusus Industri Asuransi:
      Pendapatan Premi
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
      premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
                                                                                                                  √
      untuk setiap jenis asuransi.
      Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)
 8)   Khusus Industri Jalan Tol:
      Pendapatan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,                  √
           dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
      b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
           pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.




                                                                                                                       Paraf :
Page 87
                                                                           Halaman 87 dari 126




9)   Khusus Industri Perbankan
     Pendapatan Bunga
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
     a)   Obligasi Pemerintah;                                                                   √
     b)   Kredit, dengan pengungkapan tam bahan untuk provisi dan komisi yang diakui;
     c)   Efek-efek; dan
     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.




                                                                                                     Paraf :
Page 88
                                                                             Halaman 88 dari 126




No                                           Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 10)   Beban Pokok Penjualan
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
            (1) Biaya bahan baku;
            (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                               √             √
             (3) Biaya overhe ad ditambah dan dikurangi saldo
            awal dan akhir persediaan;

       b)    Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari       √
            pendapatan; dan
       c)    Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.
                                                                                                      √
11)    Khusus Industri Rumah Sakit
       Beban Departementalisasi/ Beban Operasional
       Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
       a) Beb an bahan;
       b)   Beban jasa pelayanan;
       c)   Beb an pegawai;                                                                                         √
       d)   Beban penyusutan sarana medis;
       e)   Beban pemeliharaan sarana;
       f)   Beb an asuransi;
       g)   Beban langganan daya dan jasa;
       h)   Beban depresiasi.
12)    Khusus Industri Asuransi:
       a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim                        √
            bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
            setiap jenis asuransi.

       b)    Beban Klaim Asuransi Jiwa
             Yang harus diungkapkan antara lain:

            Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
            tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.                                                           √
       c)    Ko mi si N et o
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
            pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.



                                                                                                                         Paraf :
Page 89
                                                                              Halaman 89 dari 126




No                                            Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      d)    Hasil Investasi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                          √
13)   Khusus Industri Perhotelan
      Beban Departementalisasi

      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                                    √
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
14)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan     rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a)   Beban penjualan;                                                                          √
      b)   Beban distribusi; dan
      c)   Beban umum dan administrasi.
15)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Bunga
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b) Beban Provisi dan Komisi                                                                                  √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
16)   Khusus Industri Pembiayaan
      BebanKerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-                       √
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa
      Pembiayaan.




                                                                                                                        Paraf :
Page 90
                                                  Halaman 90 dari 126




17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :

      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
                                                                        √
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                              √
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :                               √
         (1)  biaya pinjaman meliputi:




                                                                            Paraf :
Page 91
                                                                                  Halaman 91 dari 126




No                                             Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga                     √
                         efektif;
                   (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
                         berlaku; dan                                                                    √
                   (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                         selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
                                                                                                               √
           (2)    biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                  (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                   (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba
                        rugi; dan                                                                              √
                   (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung
                        nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
            (1)    bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                   yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
            (2)    bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                                                                                                               √
                   diungkapkan secara terpisah.
18)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan Yang harus
         diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
         dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                                        √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)    Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
            Pemerintah
            Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.




                                                                                                                            Paraf :
Page 92
                                                                           Halaman 92 dari 126




19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;
      b)   keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;
                                                                                                       √
      c)   selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;
                                                                                                   √
      d)   keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;
                                                                                                   √
      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka              √
         lindung nilai arus kas; dan                                                                   √
           bagian   pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.




                                                                                                           Paraf :
Page 93
                                                                              Halaman 93 dari 126




No                                          Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
            (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                      √
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
                 lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan              √
                 temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif                 √
                 pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya                  √
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
                 beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                      √
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan               √
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
      b)   agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan                 √
           atau dikreditkan langsung ke ekuitas;
      c)   jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif                 √
           lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
           dan/atau Ventura Bersama;
      d)   penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam             √
           satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
                tarif pajak yang berlaku; atau
            (2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;
      e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan                  √
           tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;




                                                                                                                        Paraf :
Page 94
                                                                     Halaman 94 dari 126




f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat           √
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
     tangguhan dalam laporan keuangan;




                                                                                               Paraf :
Page 95
                                                                            Halaman 95 dari 126




No                                         Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
          cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
          pajak tangguhan yang belum diakui;
     h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
          (1)    laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                               √
          (2)    ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                      √
          (3) laba kena pajak;                                                                       √
     i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai           √
          dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
     j)   pernyataan bahwa      laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian     √
          SPT Tahunan PPh Badan;
     k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
          dikompensasi:
           (1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi            √
                keuangan untuk periode sajian; dan
           (2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
                apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
                pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                 √
     l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
          (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                         √
           (2) laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,           √
                 bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
     m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham                          √
          Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
          untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
     n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
          praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
                                                                                                           √
          bisnis;
     o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
          wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis                √
          tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan
     p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas                  √
          aset pajak tangguhan, apabila:
           (1)    penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                  mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                  yang telah ada; dan



                                                                                                                        Paraf :
Page 96
                                                           Halaman 96 dari 126




(2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang   √




                                                                                      Paraf :
Page 97
                                                                            Halaman 97 dari 126




No                                         Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                  mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.
21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :

      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat         √
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         sa ham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.       √
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam                      √
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
                                                                                                         √
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
      e)   laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                              √




                                                                                                                      Paraf :
Page 98
                                                                             Halaman 98 dari 126




22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
            (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
                  orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                   √
            (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                  dengan entitas berelasi.
      b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
                                                                                                   √
           nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
           dan saldo dengan pihak dimaksud;
      c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan     √
           pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
           komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut




                                                                                                       Paraf :
Page 99
                                                                           Halaman 99 dari 126




No                                        Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
          dalam laporan keuangan, paling kurang:
          (1)    jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban              √
                terkait;
          (2)     jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
                termasuk komitmen, dan:
                                                                                                         √
                 (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                       sifat imba lan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan
                 (b)  rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                      √
          (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
                penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
                dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
                                                                                                         √
          (4)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                    √
                dilakukan pembentukan;
     d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
          dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:                                √
          (1) entitas induk;                                                                             √
           (2) entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap                     √
                entitas;
                                                                                                         √
          (3) entitas anak;                                                                              √
          (4) entitas asosiasi;                                                                          √
          (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                         √
          (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                   √
          (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                              √
     e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
          direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
          manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                                         √
          (1)   imbalan kerja jangka pendek;                                                             √
          (2)   imbalan pascakerja;                                                                      √
          (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                    √
          (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                    √
          (5)   pembayaran berbasis saham.                                                               √
     f)   untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
          (1)    nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan                    √


                                                                                                                      Paraf :
Page 100
                                                                                Halaman 100 dari 126




                   Perusahaan;

No                                              Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
              (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                    √
               (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                    signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                    tersebut.
                                                                                                              √
23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing                                                         √
       a)     Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b)     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
              (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya
                  dalam mata uang fungsional;
                                                                                                        √
              (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                   √
              (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;            √
              (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang      √
                  timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                  dan
              (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan        √
                  dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                  pada awal dan akhir periode.

24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu                        √
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
             (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi                            √
                 penurunan nilai;
             (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut                      √
                 dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                 penurunan nilai;
                                                                                                                      √
             (3) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                 periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
                 tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
                                                                                                                      √
                                                                                                                      √
            (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                                   √
             (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan                       √
                 komprehensif lain selama periode tersebut; dan




                                                                                                                           Paraf :
Page 101
                                                                   Halaman 101 dari 126




     (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam   √
         pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
b)    Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
     kelompok aset.




                                                                                              Paraf :
Page 102
                                                                           Halaman 102 dari 126




No                                          Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)   Perubahan Estimasi Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                          √
           (2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan                       √
            (3) perkiraan dam pak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah                      √
                 dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                 diung kapkan.
      b)   Perubahan Kebijakan Akuntansi
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                               √
           (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal              √
                 dan relevan;

           (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:               √
                 (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                   √
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang             √
                 disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                 dan

           (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu                  √
                 periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                 disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
      c)   Kesalahan Periode Lalu                                                                        √
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;
           (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:                                             √
                 (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                               √
                 (b) laba per saham dasar dan dilusian;
           (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                √
           (4)    keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan                √
                 penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                 kembali retrospektif tidak praktis.



                                                                                                                      Paraf :
Page 103
                                                                                  Halaman 103 dari 126




No                                              Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
26)   Kombinasi Bisnis
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                      √
           (2)    tanggal akuisisi;                                                                       √
           (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,           √
                  periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;

           (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                             √
           (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                   √
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;

           (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;               √
           (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai      √
                  Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                           √
                  (b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;               √
                      dan
                  (c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak          √
                      dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                      dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                      terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                  langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a) Nilai Wajar piutang;                                                                √
                  ( b ) jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                             √
                  ( c ) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual           √
                        yang diperkirakan tidak tertagih;
           (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset               √
                  yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;
           (11)   setiap liabilitas kontinjensi yang   diakui pada Nilai Wajar:
                  (a)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar           √
                         sumber daya ekonomi terjadi;
                  (b)    indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal         √

                                                                                                                             Paraf :
Page 104
                                                                      Halaman 104 dari 126




No                                     Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                  diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang                 √
                  mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
            (c)   jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;


     (12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
            diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
            (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
                  terkait perikatan dan kontijensi; dan
                                                                                               √
            (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
     (13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
            (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
                  komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                          √
            (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
     (14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
            (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
            tanggal akuisisi:

            (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
                  diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan
            (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan        √
                  nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
                  diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
     (15)   dalam   hal suatu   kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
            (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
                  diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
                  akuisisi; dan

            (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
                  pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                                                                                               √
                  yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
                  bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
                  keuntungan atau kerugian tersebut;
     (16) Informasi sebagai berikut:




                                                                                                                  Paraf :
Page 105
                                                                              Halaman 105 dari 126




                (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                    tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                    pada periode pelaporan; dan
                                                                                                      √
                (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                    periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                                                                                                      √
No                                          Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                       kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
                       sejak awal periode pelaporan.
     b) Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
        sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan                    √
        informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
        material:
         (1)     dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
                Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
                yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
                hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:

                (a)    alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                    √
                 (b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi          √
                      awalnya belum selesai; dan
                 (c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui          √
                      selama periode pelaporan
         (2)    setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
                mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
                sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
                liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:

                 (a)    setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan          √
                        yang timbul selama penyelesaian;
                 (b)    setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan            √
                        perubahan tersebut; dan
                 (c)    teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur          √
                        imbalan kontinjensi;
         (3)    liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                  √
         (4)    rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;      √
         (5)    jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada            √
                periode pelaporan yang:




                                                                                                                         Paraf :
Page 106
                                                                      Halaman 106 dari 126




            (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang    √
                  diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                  periode pelaporan sebelumnya; dan
            (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami       √
                  laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
c)   pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan                 √
     transaksi kombinasi bisnis; dan




                                                                                                 Paraf :
Page 107
                                                                              Halaman 107 dari 126




No                                             Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      d)    Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan

           dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:

           (1)    jumlah harga yang dibayarkan;                                                       √
           (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                √
           (3)    jumlah   Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila           √
                  Pengendalian diperoleh; dan
           (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau         √
                   bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
                   kategori utamanya.

27)   Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    pengungkapan pada level segmen;
           (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
                 (a)   faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi             √
                       seg men dilaporkan; dan
                 (b)   jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen          √
                       dilaporkan;
           (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban              √
                 tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
                 pengukurannya;
           (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen              √
                 dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
                 terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b)    pengungkapan pada level entitas
           (1)   Informasi produk dan jasa                                                                  √
                 Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
                 kelompok produk dan jasa yang serupa.

           (2)   Informasi wilayah geografis
                 (a)   Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:




                                                                                                                         Paraf :
Page 108
                                                         Halaman 108 dari 126




i.     negara domisili Perusahaan; dan                                            √
     ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
          pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara
          individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                                                                                  √
          terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara




                                                                                      Paraf :
Page 109
                                                                        Halaman 109 dari 126




No                                      Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
     (3)
                      tersebut secara individual.
           (b)    Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                 aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                 berlokasi di:
                 i.   negara domisili Perusahaan; dan
                                                                                                      √
                 ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
                      Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya
                      material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           Informasi pelanggan utama
           Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
           mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (a)   fakta;                                                                                       √
           (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
           (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.




                                                                                                                   Paraf :
Page 110
                                                                             Halaman 110 dari 126




28)   Operasi yang Dihentikan
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
                 yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                 yang dihentikan; dan                                                               √
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
           dihentikan, antara lain:
             (1)   analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                   komprehensif meliputi:
                    (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                        dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                    √
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
                       yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                       yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
                 pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
                 yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.




                                                                                                        Paraf :
Page 111
                                                                               Halaman 111 dari 126




No                                           Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A     Keterangan
 29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat                                                          √
       a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
            yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
            spekulasi;
                                                                                                             √
       b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
            mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
            lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
             (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk                 √
                   valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;
            (2)    pihak lawan transaksi (counterparties);                                                   √
            (3)    tanggal jatuh tempo;                                                                      √
             (4)   nilai keseluruhan kontrak dan      Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi                √
                   keua nga n;
            (5)    beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                             √
            (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                     √
            (7)   persyaratan penting lainnya.                                                               √
       c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi            √
                   untuk mencapai tujuan tersebut;
             (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk               √
                   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
                   nilai; dan
             (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan             √
                   tujuannya.

30)    Nilai Wajar Instrumen Keuangan
       Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
       antara lain:
        a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                         √
           memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
           keuangan; dan
        b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
           aset keuangan dan liabilitas keuangan.
                                                                                                             √
31)    Dividen
       Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                                                                                          Paraf :
Page 112
                                                                    Halaman 112 dari 126




 a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan          √
    sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
b) jumlah utang dividen untuk:
                                                                                           √




                                                                                               Paraf :
Page 113
                                                                               Halaman 113 dari 126




No                                           Keterangan                                                Ada   Tidak   N/A     Keterangan
         (1) periode pelaporan, dan                                                                           √
         (2) periode sebelumnya;                                                                              √
       c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
          periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
          diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                          √
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus diungkapkan antara lain:
        a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya          √
             secara terpisah;
                                                                                                              √
        b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
             Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
        c)    daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
                                                                                                              √
              bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
        d)    dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
              ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:                                                      √
             (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
              (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,             √
                  liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
                  partisipasinya dalam Ventura Bersama.




                                                                                                                           Paraf :
Page 114
                                                                           Halaman 114 dari 126




33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a)   Perikatan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   perikatan yang meliputi:

                 (a)    perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                       royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                       i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                       ii.    periode berlakuny a perikatan;
                       iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;                               √
                       iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan
                       v.     pembatasan-pembatasan lainnya;
                 (b)    kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
                       akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
                       untuk investasi, diungkapkan:




                                                                                                      Paraf :
Page 115
                                                                              Halaman 115 dari 126




No                                                Keterangan                                         Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                    i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
                    ii. periode berlakunya perikatan;
                    iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                       √
                    iv. s ank s i - s a nk s i;
        (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
              (a)        pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan                        √
                         antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
              (b)        latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                                     √
              (c)        periode berlakunya jaminan; dan                                                            √
              (d)        nilai jaminan;                                                                             √
        (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan                      √
        (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                                          √
     b) Kontinjensi
        Yang harus diungkapkan antara lain :
        (1) perkara atau sengketa hukum,
              diungkapkan:

              ( a) p ihak -p ihak y ang terk ai t;                                                                  √
              ( b ) j um lah yang d ipe rkar ak an;                                                                 √
              ( c ) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);                       √
                     dan
              (d) dampak keuangan;                                                                                  √
        (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah                             √
              lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
              dampak keuangannya;

        (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
              (a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah                         √
                  pokok dan denda atau bunganya; dan
              (b)        sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau                     √
                         banding);

        (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
              (a)    karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                                √
              (b)    estimasi dari dampak keuangannya;                                                              √

                                                                                                                         Paraf :
Page 116
                                                         Halaman 116 dari 126




(c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus   √




                                                                                       Paraf :
Page 117
                                                                                Halaman 117 dari 126




No                                                  Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                        keluar sumber daya; dan
                  (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                                        √
34)   Khusus Industri Perkebunan
      Perkebunan Inti Rakyat dan
      PlasmaYang harus diungkapkan antara
      lain:

      a)      Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                         √
      b)      Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                                   √
      c)      Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                                   √
      d)      Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                                √
      e)      Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                        √
      f)      Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                         √
35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
          laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
          keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
          pada risiko sebagai berikut:
           (1)    risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
                  tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada                √
                  akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2)    risiko likuiditas, antara lain:
                   (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                             √
                  (b)   deskripsi mengenai caraPerusahaan mengelola risiko likuiditas;
           (3)    risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                  entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
                  perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                                                                                                            √
                  rugi dan ekuitas; dan
           (4)    risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                             √
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
         instrumen keuangan.
                                                                                                            √




                                                                                                                               Paraf :
Page 118
                                                                     Halaman 118 dari 126




36)   Khusus Industri Perbankan
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
        Yang harus diungkapkan antara lain:
        (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan     √




                                                                                                Paraf :
Page 119
                                                                               Halaman 119 dari 126




No                                            Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                   posisi keuangan;
           (2)    Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                       √
           (3)    Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.

      b)    Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
                   laporan posisi keuangan;

           (2)     Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                                 √
           (3)     Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana                           √
           pihak ketiga di bank.

      d)    Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang                           √
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.
37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)     Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
             tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)     Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
             setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
                                                                                                                     √
      c)     Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
             reorganisasi;
      d)     Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
             digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan
      e)     Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
             laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
             reorganisasi.
38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola                    √

                                                                                                                          Paraf :
Page 120
                                                                               Halaman 120 dari 126




No                                                Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A     Keterangan
            permodalannya, termasuk:
            (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
             (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
                 memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
            (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
       b)    ringkasan data kuantitatif tentang     bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                                     √
       c)    setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
       d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
          eksternal (jika ada); dan
       e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
          terjadi ketidakpatuhan.
 39)   Transaksi Nonkas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
       dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                      √
       Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
       akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.




                                                                                                                          Paraf :
Page 121
                                                                             Halaman 121 dari 126




40)    Pembayaran Berbasis Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
       a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
             ataupun jangka panjang;
       b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
             pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
             kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
             penyelesaian;
       c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
             opsi saham;                                                                            √
       d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
             pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
       e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
             yang beredar pada akhir periode;
       f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
             berikut:
      (1)        opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang      Nilai Wajar




                                                                                                        Paraf :
Page 122
                                                                              Halaman 122 dari 126




No                                              Keterangan                                                 Ada   Tidak   N/A     Keterangan
                     opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana         Nilai
                     Wajar tersebut diukur; dan
       (2)           jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                    tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
                    untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain                        √
                    opsi saham);
       g)      dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
                suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

 41)   Khusus Industri Asuransi:
       a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
       Yang harus diungkapkan antara lain :
             (1) Analisis Kekayaan;
             (2) Perhitungan batas ting kat solvabilitas;
                                                                                                                          √
             (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
             (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan
             (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.
 42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
       Hal-hal yang harus diungkapkan:

       a)     Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
       b)     Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                                √
       c)     Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
              dan

       d)     Zakat.
 43)   Informasi Penting Lainnya
       Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
       a)      Kontrak reasuransi;                                                                                √
       b)      Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                       √
       c)      Rasio keuangan penting;                                                                            √
       d)      Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
       e)      Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                           √
               perusahaan.




                                                                                                                               Paraf :
Page 123
                                                               Halaman 123 dari 126




44)   Khusus Industri Kehutanan :
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                          √




                                                                                          Paraf :
Page 124
                                                                            Halaman 124 dari 126




No                                           Keterangan                                            Ada   Tidak   N/A     Keterangan
      b)     Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
             lainnya;
      c)     Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
             kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
             kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)     Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;
      e)     Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
             dan akumulasinya; dan                                                                                √
      f)     Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
            (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan
            (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.
45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)     dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
              yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
              pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
                                                                                                    √
             contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
             menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
             peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
       b)     dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
              maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
             (1) tanggal terjadinya;                                                                √
             (2) sifat peristiwa; dan                                                               √
              (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi          √
                   tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
      dengan Aktivitas Perusahaan

      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
      harus diungkapkan antara lain:
      a)     judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
                                                                                                    √
      b)     sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;
      c)     tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas
      laporan

                                                                                                                       Paraf :
Page 125
                                                                             Halaman 125 dari 126




No                                           Keterangan                                             Ada   Tidak   N/A        Keterangan
            keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
            atau diestimasi secara wajar.
 47)   Reklasifikasi
       a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
            laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
            (1)    sifat reklasifikasi;
             (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;           √
                  dan
            (3)    alasan reklasifikasi.
       b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
            Perusahaan harus mengungkapkan:
                                                                                                           √
            (1)    alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan
            (2)    sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.

 48)   Hibah Pemerintah
       Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
       berikut:

       a)   sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
            bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
                                                                                                                       √
       b)   kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
            pemerintah yang telah diakui.


 49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
       a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
            menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
            pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
       b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)     ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;
                                                                                                                   √
             (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                     penjelasannya; dan
             (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                     beserta penjelasannya.
       c)   Dalam hal  Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
            melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara



                                                                                                                           Paraf :
Page 126

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.05 MB
Published29 Jul 2023
Pages126
Characters255,287
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

FinancialStatement-2023-II-MTPS.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result