Back to announcement
20230728_DNRK_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31355391_lamp1.pdf
Other Text extracted DNRKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.921
' Danareksa
PT Danareksa (Persero)
Nomor 1 S-47/188/DIR.01 Jakarta, 28 Juli 2023
Sifat : Biasa “
Lampiran : 1 (satu) berkas
Hal : Tanggapan atas Surat Permintaan Penjelasan Terkait Somasi Kepada PT Nindya Beton
Kepada Yth.
Ibu Irawati Widyaningtyas
P.H. Kepala Divisi PP2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190
Dengan hormat,
Menindaklanjuti: .
1. Surat PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) Nomor: S-06036/BEI.PP2/07-2023 tanggal 24 Juli 2023
perihal Permintaan Penjelasan Bursa, dan
2. Surat BEI Nomor: S-06169/BEI.PP2/07-2023 tanggal 27 Juli 2023 perihal Tanggapan atas
Permohonan Relaksasi Penyampaian Tanggapan Permintaan Penjelasan,
dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. terkait permintaan penjelasan dari BEI kepada PT Danareksa (Persero) (“Danareksa”) atas somasi
yang diterima oleh PT Nindya Beton ("NB") (entitas cucu Danareksa) dari PT Minoru Indonesia
(“Minoru”), Danareksa telah berkoordinasi dengan NB dan telah mendapat penjelasan dari NB
melalui Surat NB No.S-287/DIR/NB/07/2023 tanggal 26 Juli 2023, hal Penjelasan Terkait Somasi PT
Nindya Beton dengan PT Minoru Indonesia (“Surat NB No.S-287”):
2. Terlampir kami sampaikan Surat NB No.S-287 tersebut, yang memberikan penjelasan antara lain :
latar belakang somasi:
kronologi dan perkembangan terkini atas somasi,
upaya hukum yang dilakukan oleh NB,
perincian nilai somasi yang wajib dibayarkan oleh NB:
perincian nilai aset, ekuitas dan penjualan NB per 30 Juni 2023: dan
penjelasan mengenai tidak adanya dampak yang material terhadap keuangan dan
operasional NB.
mp an gu
Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT Danareksa rere
Muhammad Teguh Wirahadikusumah
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko
Menara Danareksa, Lantai 20 - 21
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 14
Jakarta 10110
T. (62-21) 29 555 888
F (62-21) 2519 8001 . .
www.danareksa.co.id Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif
Page 2 OCR 0.936
PT NINDYA BETON GGaA:: READYMIX, PRECAST & CONSTRUCTION Beton Nomor : S-287/DIR/NB/07/2023 Jakarta, 26 Juli 2023 Lampiran 11 (satu) set Hal : Penjelasan Terkait Somasi PT Nindya Beton dengan PT Minoru Indonesia Kepada Yth. Direktur Keuangan dan Mianajemen Risiko PT Danareksa (Persero) Jalan Merdeka Selatan No. 14 Lt. 20-21 Jakarta 10110 Dengan hormat, Merujuk surat dari PT Danareksa (Persero) No: S-47/186/DIR.01 tanggal 26 Juli 2023 perihal Permohonan Penjelasan Terkait Somasi Kepada PT Nindya Beton, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Latar belakang adanya somasi dari PT Minoru Indonesia (“Minoru”) kepada PT Nindya Beton (“NB”) adalah sehubungan dengan utang plant lama (tahun 2019-2020) untuk supply ex. Auarry Talang Tengah di Plant Gandus Palembang. Kronologis lengkap atas latar belakang somasi dari Minoru sebagaimana terlampir (Lampiran 1), 2. Ringkasan negosiasi NB dengan Minoru sebagai berikut: 1.) NB telah menunjuk Nengah Sujana & Rekan Law Firm (NSR) untuk mewakili NB melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Minoru. NB melalui NSR telah menyampaikan Surat No.264/NSR.NS/06/2023 tanggal 6 Juni 2023 bahwa NB tetap beritikad baik untuk menyelesaikan utang tersebut secara cicilan sebesar Rp20.000.000,-. 2.) Minoru tidak dapat menerima usulan NB dan tetap meminta pembayaran 5044 atau sebesar Rp299.756.200,- serta melaporkan Direktur Utama NB ke Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, 3.) Tanggal 26 Juli 2023 NB telah memenuhi permintaan dari Minoru sesuai Surat No.364/NSR.NS/07/2023 tanggal 25 Juli 2023 untuk membayar senilai 50x atau sebesar Rp299.756.200,- dan sisanya akan dicicil sebesar Rp20.000.000,- per bulan sampai lunas, 4.) Mengingat somasi Minoru adalah utang lama, maka NB hanya dapat membayar utang lama tersebut dengan porsi profit proyek baru. 3. Bahwa atas Somasi yang disampaikan Minoru kepada NB tidak memberikan dampak secara material terhadap keuangan dan operasional NB, dikarenakan nilainya relatif kecil, yaitu sebesar Rp599.512.400,-. Adapun terlampir nilai aset, ekuitas dan penjualan dari NB per 30 Juni 2023 (Lampiran 2): Kantor Pusat : Gedung Nindya Lt.3, Jl. Letjend. Haryono MT Kav.22 Jakarta 13630 | Telp. 021 - 8009070 Email. headoffice@nindyabeton.co.id | Website. www.nindyabeton.co.id
Page 3 OCR 0.912
PT NINDYA BETON GGaA:: READYMIX, PRECAST & CONSTRUCTION Beton Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Nindya Beton Budi Harto Direktur Keuangan Tembusan Yth: 1. Direksi PT Nindya Karya, 2. Direksi PT Perusahaan Pengelola Aset: 3. Dewan Komisaris PT Nindya Beton. Kantor Pusat : Gedung Nindya Lt.3, Jl. Letjend. Haryono MT Kav.22 Jakarta 13630 | Telp. 021 - 8009070 Email. headoffice@nindyabeton.co.id | Website. www.nindyabeton.co.id
Page 4 OCR 0.946
Beton PT NINDYA BETON Gea READYMIX, PRECAST & CONSTRUCTION Lampiran 1 S-287/DIR/INB/07/2023 Tangal 26 Juli 2023 KRONOLOGIS KASUS HUKUM PT NINDYA BETON DENGAN PT MINORU INDONESIA Pada tahun 2019 NB dan Minoru mengadakan kerja sama dimana Minoru melakukan supply Pasir Beton ex. @uarry Talang Tengah untuk NB di lokasi Plant Gandus Palembang, Total kewajiban NB kepada Minoru adalah sebesar Rp2.147.289.900,- (dua miliar seratus empat puluh tujuh juta dua ratus delapan puluh sembilan ribu sembilan ratus rupiah). Kemudian pada periode tahun 2020 hingga tahun 2021, NB telah melakukan pembayaran kepada NB sebesar Rp1.547.777.500,- (satu miliar lima ratus empat puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu lima ratus rupiah), sehingga sisa tagihan yang belum dibayarkan oleh NB sebesar Rp599.512.400,- (lima ratus sembilan puluh sembilan juta lima ratus dua belas ribu empat ratus rupiah) (“Nilai Terhutang”): NB melakukan pembayaran terakhir kepada Minoru yaitu pada tanggal 9 September 2021 sebesar Rp25.000.000,- (dua puluh lima juta Rupiah), setelah itu, tidak ada realisasi pembayaran dari NB kepada Minoru. Oleh karena itu, pada tanggal 16 November 2022 Minoru melalui kuasa hukumnya mengirimkan Surat No. 016/FN/2022 perihal undangan mediasi terkait penyelesaian pembayaran Nilai Terhutang kepada Minoru, yang kemudian ditanggapi oleh NB melalui kuasa hukumnya dengan Surat No. 73134.2411/TH.RIXI/2022 tanggal 24 November 2022 perihal Tanggapan Undangan Mediasi yang menyatakan bahwa pada prinsipnya NB beritikad baik untuk menghadiri undangan mediasi dan melaksanakan kewajiban kepada Minoru, Pada tanggal 2 Desember 2022 dilakukan mediasi secara online antara NB dan Minoru dimana kesimpulan dari mediasi tersebut adalah NB mengakui bahwa NB berkewajiban untuk melakukan pembayaran kepada Minoru dan untuk selanjutnya NB akan membuat skema pembayaran untuk penyelesaian pembayaran Nilai Terhutang: Pada tanggal 13 Februari 2023, Minoru kembali mengirimkan surat melalui kuasa hukumnya Fahmi Nugroho & Partners, dengan Surat No. 013/FN/XI/2022 diakarenakan NB belum melakukan penyampaian atas surat usulan skema dan melakukan realisasi pembayaran atas Nilai Terhutang sesuai dengan hasil mediasi pada tanggal 2 Desember 2022. Melalui surat ini Minoru juga mengundang kembali pihak NB untuk membicarakan mengenai permohonan Minoru agar NB segera melakukan pembayaran atas Nilai Terhutang. Selanjutnya pada pertemuan tersebut NB menyampaikan itikad baiknya untuk membayarkan kewajibannya sebesar Nilai Terhutang dengan skema pembayaran sesuai dengan kondisi keuangan NB. Dikarenakan tidak ada realisasi pembayaran Nilai Terhutang, tanggal 18 April 2023 Minoru melalui kuasa hukumnya menyampaikan Surat Somasi Pertama kepada NB dalam Surat No. 017/FN/IV/2023. Pada surat tersebut Minoru menyatakan bahwa Minoru Kantor Pusat : Gedung Nindya Lt.3, Jl. Letjend. Haryono MT Kav.22 Jakarta 13630 | Telp. 021 - 8009070 Email. headoffice@nindyabeton.co.id | Website. www.nindyabeton.co.id
Page 5 OCR 0.951
Beton 10. dus 12. 13. PT NINDYA BETON READYMIX, PRECAST & CONSTRUCTION telah melakukan kewajibannya dan berhak untuk menerima sisa pembayaran sebesar Nilai Terhutang dan meminta NB agar melakukan pembayaran atas Nilai Terhutang sebagaimana dimaksud dalam kurun waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak surat disampaikan kepada NB: Tanggal 6 Juni 2023, menanggapi surat dari Minoru, NB melalui kuasa hukumnya menyampaikan Surat No. 264/NSR.NS/06/2023 mengenai jawaban/tanggapan somasi. NB menyampaikan bahwa NB sedang mengalami kendala finansial akibat pandemi Covid-19 sehingga mempengaruhi kinerja produksi dan pendapatan NB. Selain itu, NB mengajukan usulan pembayaran untuk dilakukan secara angsuran setiap bulannya sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sampai dengan lunasnya hutang NB kepada Minoru, Tanggal 15 Juni 2023 Minoru melalui kuasa hukumnya mengirim Surat No. 016/FN/VI/2023 tanggal 15 Juni 2023 perihal Tanggapan atas Jawaban PT Nindya Beton dimana Minoru menyatakan keberatannya atas besaran angsuran Nilai Terhutang tiap bulannya yang dimohonkan oleh NB. Minoru menginginkan pembayaran dapat dilakukan dengan skema pembayaran pertama senilai 5094 (lima puluh persen) atau sebesar Rp299.756.200,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah) dan pembayaran seterusnya diangsur sebanyak 5 (lima) kali, dimana nilai angsuran setiap bulannya adalah sebesar Rp59.951.240,- (lima puluh sembilan juta sembilan ratus lima puluh satu ribu dua ratus empat puluh rupiah), Pada tanggal 4 Juli 2023, Minoru mengirimkan kembali Somasi Kedua kepada NB melalui Surat No: 04/FN/VII/2023 tanggal 4 Juli 2023 dan mengharapkan adanya pembayaran Nilai Terhutang dari NB dalam kurun waktu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari sejak disampaikannya Surat ini: Tanggal 14 Juli 2023 Minoru mengirimkan Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan No. STTLPN/335/VII/2023/SPKT dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Selatan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atas laporan penipuan dan/atau penggelapan dimana Direktur Utama NB menjadi Terlapor. Pada tanggal 25 Juli 2023 NB melalui kuasa hukumnya mengirimkan Surat No. 364/NSR.NS/7/2023 perihal Jawaban/Tanggapan Somasi Kedua, dimana NB menyatakan persetujuan pembayaran angsuran pertama senilai 5094 (lima puluh persen) atau senilai Rp299.756.200,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah) yang paling lambat akan dibayarkan pada tanggal 31 Juli 2023 dan selanjutnya untuk sisa kewajiban pembayaran tersebut akan dibayarkan secara mengangsur setiap bulan sebesar Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) sampai dilunasinya seluruh kewajiban NB kepada Minoru. Terhadap surat ini, Minoru belum memberikan tanggapan kepada NB: Pada tanggal 26 Juli 2023 NB telah melakukan pembayaran kepada Minoru sebesar Rp299.756.200,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah) sesuai dengan Surat No. 364/NSR.NS/7/2023 tanggal 25 Juli 2023 perihal Jawaban/Tanggapan Somasi Kedua. Sehingga sisa utang NB ke Minoru sebesar Rp299.756.200,- (dua ratus sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh enam ribu dua ratus rupiah), Mengingat somasi Minoru adalah utang lama, maka NB hanya dapat membayar utang lama tersebut dengan porsi profit proyek baru. Kantor Pusat : Gedung Nindya Lt.3, Jl. Letjend. Haryono MT Kav.22 Jakarta 13630 | Telp. 021 - 8009070 Email. headoffice@nindyabeton.co.id | Website. www.nindyabeton.co.id
Page 6 OCR 0.928
PT NINDYA BETON Gea: READYMIX, PRECAST & CONSTRUCTION Beton Lampiran 2 S-287/DIR/NB/07/2023 Tangal 26 Juli 2023 URAIAN TOTAL (Rp Juta) Total Aset 187.392 Total Liabilias 151.926 Total Ekuitas 35.465 Pendapatan Usaha 125.180 Laba (Rugi) Bruto 10.501 Laba (Rugi) Usaha 3.303 Laba (Rugi) Bersih 2.247 Kantor Pusat : Gedung Nindya Lt.3, Jl. Letjend. Haryono MT Kav.22 Jakarta 13630 | Telp. 021 - 8009070 Email. headoffice@nindyabeton.co.id | Website. www.nindyabeton.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.