Skip to content
Back to announcement

20230728_FIRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31355172_lamp1.pdf

Other Text extracted FIRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
No: VII/28-078/AEI-CORSEC/2023                                                     Jakarta, 28 Oktober 2023

Kepada :
Direksi PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190

Up Yth: Ibu Irawati Widyaningtyas – P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2


Perihal: Tanggapan atas Surat No. S-06123/BEI.PP2/07-2023 tanggal 26 Juli 2023

Dengan hormat,

Kami merujuk pada Surat PT. Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-06123/BEI.PP2/07-2023 tanggal 26
Juli 2023 kepada PT. Alfa Energi Investama Tbk (“Perseroan”) perihal permintaan penjelasan bursa
(“Surat BEI”).

Sehubungan dengan pertanyaan dalam Surat BEI tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan
sebagai berikut:

1. Latar belakang pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Berkat Bara
   Jaya (BBJ) oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

   Sebagaimana telah kami sampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia
   dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat nomor 105/15-04/AM/AEI/2022, tertanggal 15
   Maret 2022, perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, bahwa Izin Usaha Pertambangan
   Operasi Produksi PT Berkat Bara Jaya (”PT BBJ”) Nomor 503/433/IUP-OP/DPMPTSP/III/2018
   tertanggal 8 Maret 2018 telah dicabut sesuai dengan Surat Pencabutan nomor : 20220301-01-
   41645 tanggal 5 Maret 2022 oleh BKPM.

   Bahwa dalam surat pencabutan IUP OP PT BBJ tersebut tidak disebutkan alasan atau dasar
   pencabutan oleh BKPM. Setelah dilakukan pertemuan dengan BKPM disebutkan bahwa alasan
   IUP OP PT BBJ dicabut karena PT BBJ belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
   (RKAB) Tahun 2022. Sedangkan permasalahan yang dihadapi oleh PT BBJ dikarenakan PT BBJ
   belum memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“IPPKH”) yang terkendala oleh kuota luasan
   area IPPKH di Kalimntan Timur yang telah habis.

2. Upaya yang telah Perseroan lakukan terkait pencabutan IUP-OP dimaksud.

   a. PT BBJ telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP OP PT BBJ berdasarkan surat No.
      006/15-03/AM/BBJ/2022 tertanggal 15 Maret 2022, namun keberatan tersebut tidak ada
      tanggapan oleh BKPM;
   b. PT BBJ telah mengajukan Upaya banding kepada Presiden Republik Indonesia berdasarkan
      Surat No. 011/02-06/AM/BBJ/2022 tertanggal 2 Juni 2022 dan telah ditanggapi oleh

                                PT ALFA ENERGI INVESTAMA Tbk
       Plaza 5 Pondok Indah Blok D12, Jl. Margaguna Raya, RT.3/RW11 ,Gandaria Utara, Kebayoran Baru,
                                    Jakarta Selatan 12140 – INDONESIA
                     Telp : 021-7246966, 021-724856, 021-7250019 | Fax : 021-72780115
Page 2
       Sekretariat Negara berdasarkan Surat NomorB-591/MD-1/HK.06.02/07/2022 tertanggal 4 Juli
       2022;
    c. Terkait pencabutan IUP OP maka upaya hukum yang dilakukan oleh PT BBJ adalah
       mengajukan gugatan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta dengan
       nomor perkara 146/G/2022/PTUN.JKT tanggal 31 Mei 2022 dan telah mendapatkan Putusan
       Pengadilan Tata Usaha Negara tertanggal 2 November 2022 dengan isi putusan menolak
       Gugatan PT BBJ untuk seluruhnya;
    d. Kemudian PT BBJ mengajukan Upaya Hukum Banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
       DKI Jakarta dengan nomor perkara 146/G/2022/PTUN.JKT pada tanggal 17 November 2022
       dan telah mendapatkan Putusan Pengadilan Timggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta nomor
       101/B/2023/PT.TUN.JKT tetanggal 5 Juli 2023 dengan isi putusan menolak permohonan
       Upaya hukum Banding PT BBJ; dan
    e. Saat ini PT BBJ mengajukan Upaya Hukum Kasasi di Mahkamah Agung yang telah diajukan
       pada tanggal 18 Juli 2023.

3. Setelah pencabutan IUP-OP, apakah BBJ masih melakukan kegiatan pra-operasi?
   Jika ya, sampaikan:
   a. Kegiatan yang dilaksanakan.
   b. Latar belakang Perseroan masih melaksanakan kegiatan dimaksud, sekalipun IUP-OP telah
        dicabut.

    Setelah pencabutan IUP-OP PT BBJ, sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan pra-operasi
    karena terkendala status IUP OP PT BBJ yang masih dicabut oleh BKPM.

4. Apakah pencabutan IUP-OP tersebut berdampak material terhadap Perseroan?

    Pencabutan IUP-OP tersebut tidak berdampak material terhadap Perseroan.


                                                                                   % terhadap Ekuitas
                                                               Rupiah
                                                                                        Perseroan

          Ekuitas Perseroan                                214.090.733.539                  100%
          Penyertaan Saham di BBJ melalui PT
                                                            10.249.900.000                  4,8%
          Properti Nusa Sepinggan
          Total Aset BBJ                                     1.938.204.563                  0,91%

          *) Sesuai laporan keuangan audited tahun buku 2022

5. Dampak keuangan pencabutan IUP-OP terhadap Perseroan. Harap dilengkapi dengan proforma
   akun laba (rugi) bersih, aset, liabilitas, defisit dan ekuitas Perseroan per 31 Maret 2023, dengan
   mengasumsikan BBJ tidak dapat beroperasi sehubungan dengan pencabutan IUP-OP BBJ.

    Proforma akun laba (rugi) bersih, aset, liabilitas, defisit dan ekuitas Perseroan per 31 Maret 2023
    tidak diperlukan terkait :
    - Perseroan telah membukukan dampak pencabutan IUP OP PT BBJ sebagai beban penurunan
        nilai pada tahun buku 2021;

                                PT ALFA ENERGI INVESTAMA Tbk
       Plaza 5 Pondok Indah Blok D12, Jl. Margaguna Raya, RT.3/RW11 ,Gandaria Utara, Kebayoran Baru,
                                    Jakarta Selatan 12140 – INDONESIA
                     Telp : 021-7246966, 021-724856, 021-7250019 | Fax : 021-72780115
Page 3
   -   Sebelum pencabutan IUP, PT BBJ masih dalam tahap pra-operasi dan sesuai poin 3 setelah
       pencabutan IUP sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan pra-operasi.

6. Latar belakang Perseroan belum menghapusbukukan investasi di BBJ, sekalipun Perseroan telah
   menerima pencabutan surat pencabutan IUP-OP pada tanggal 5 Maret 2022.

    Perseroan belum menghapusbukukan investasi di PT BBJ karena :
   - pencabutan izin adalah atas IUP-BBJ, sedangkan Perseroan masih memiliki saham PT BBJ;
   - sesuai poin 1e, PT BBJ masih melakukan upaya hukum berupa kasasi di Mahkamah Agung
       yang telah diajukan pada tanggal 18 Juli 2023.

7. Potensi dampak hukum lainnya yang akan muncul terhadap Perseroan maupun BBJ sehubungan
   dengan pencabutan izin ini.

   Jika pengajuan permohonan Kasasi oleh Mahkamah Agung dikabulkan maka akan ada
   upaya pemulihan ijin IUP OP PT BBJ, dan PT BBJ akan kembali melakukan kegiatan
   operasional terhadap PT BBJ, namun jika kasasi PT BBJ ditolak oleh Mahkamah Agung,
   maka ijin IUP OP PT BBJ secara hukum dicabut dan tidak akan dipulihkan.

8. Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
   Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

   Sampai dengan keterbukaan informasi ini, tidak ada fnformasi / fakta / kejadian penting
   lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan
   hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.


Demikian surat penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bimbingan yang telah diberikan
oleh PT Bursa Efek Indonesia selama ini, kami ucapkan terimakasih.


Hormat kami,
PT. ALFA ENERGI INVESTAMA TBK




Lyna
Corporate Secretary




                                PT ALFA ENERGI INVESTAMA Tbk
       Plaza 5 Pondok Indah Blok D12, Jl. Margaguna Raya, RT.3/RW11 ,Gandaria Utara, Kebayoran Baru,
                                    Jakarta Selatan 12140 – INDONESIA
                     Telp : 021-7246966, 021-724856, 021-7250019 | Fax : 021-72780115

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published28 Jul 2023
Pages3
Characters7,941
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result