Back to announcement
20230728_FIRE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31355172_lamp1.pdf
Other Text extracted FIRESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No: VII/28-078/AEI-CORSEC/2023 Jakarta, 28 Oktober 2023
Kepada :
Direksi PT. Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building
Tower I, Lantai 6
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Up Yth: Ibu Irawati Widyaningtyas – P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal: Tanggapan atas Surat No. S-06123/BEI.PP2/07-2023 tanggal 26 Juli 2023
Dengan hormat,
Kami merujuk pada Surat PT. Bursa Efek Indonesia (“BEI”) No. S-06123/BEI.PP2/07-2023 tanggal 26
Juli 2023 kepada PT. Alfa Energi Investama Tbk (“Perseroan”) perihal permintaan penjelasan bursa
(“Surat BEI”).
Sehubungan dengan pertanyaan dalam Surat BEI tersebut, bersama ini kami sampaikan penjelasan
sebagai berikut:
1. Latar belakang pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) PT Berkat Bara
Jaya (BBJ) oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebagaimana telah kami sampaikan dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia
dan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan surat nomor 105/15-04/AM/AEI/2022, tertanggal 15
Maret 2022, perihal Laporan Informasi atau Fakta Material, bahwa Izin Usaha Pertambangan
Operasi Produksi PT Berkat Bara Jaya (”PT BBJ”) Nomor 503/433/IUP-OP/DPMPTSP/III/2018
tertanggal 8 Maret 2018 telah dicabut sesuai dengan Surat Pencabutan nomor : 20220301-01-
41645 tanggal 5 Maret 2022 oleh BKPM.
Bahwa dalam surat pencabutan IUP OP PT BBJ tersebut tidak disebutkan alasan atau dasar
pencabutan oleh BKPM. Setelah dilakukan pertemuan dengan BKPM disebutkan bahwa alasan
IUP OP PT BBJ dicabut karena PT BBJ belum menyerahkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya
(RKAB) Tahun 2022. Sedangkan permasalahan yang dihadapi oleh PT BBJ dikarenakan PT BBJ
belum memperoleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (“IPPKH”) yang terkendala oleh kuota luasan
area IPPKH di Kalimntan Timur yang telah habis.
2. Upaya yang telah Perseroan lakukan terkait pencabutan IUP-OP dimaksud.
a. PT BBJ telah mengajukan keberatan atas pencabutan IUP OP PT BBJ berdasarkan surat No.
006/15-03/AM/BBJ/2022 tertanggal 15 Maret 2022, namun keberatan tersebut tidak ada
tanggapan oleh BKPM;
b. PT BBJ telah mengajukan Upaya banding kepada Presiden Republik Indonesia berdasarkan
Surat No. 011/02-06/AM/BBJ/2022 tertanggal 2 Juni 2022 dan telah ditanggapi oleh
PT ALFA ENERGI INVESTAMA Tbk
Plaza 5 Pondok Indah Blok D12, Jl. Margaguna Raya, RT.3/RW11 ,Gandaria Utara, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12140 – INDONESIA
Telp : 021-7246966, 021-724856, 021-7250019 | Fax : 021-72780115
Page 2
Sekretariat Negara berdasarkan Surat NomorB-591/MD-1/HK.06.02/07/2022 tertanggal 4 Juli
2022;
c. Terkait pencabutan IUP OP maka upaya hukum yang dilakukan oleh PT BBJ adalah
mengajukan gugatan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara di Jakarta dengan
nomor perkara 146/G/2022/PTUN.JKT tanggal 31 Mei 2022 dan telah mendapatkan Putusan
Pengadilan Tata Usaha Negara tertanggal 2 November 2022 dengan isi putusan menolak
Gugatan PT BBJ untuk seluruhnya;
d. Kemudian PT BBJ mengajukan Upaya Hukum Banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
DKI Jakarta dengan nomor perkara 146/G/2022/PTUN.JKT pada tanggal 17 November 2022
dan telah mendapatkan Putusan Pengadilan Timggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta nomor
101/B/2023/PT.TUN.JKT tetanggal 5 Juli 2023 dengan isi putusan menolak permohonan
Upaya hukum Banding PT BBJ; dan
e. Saat ini PT BBJ mengajukan Upaya Hukum Kasasi di Mahkamah Agung yang telah diajukan
pada tanggal 18 Juli 2023.
3. Setelah pencabutan IUP-OP, apakah BBJ masih melakukan kegiatan pra-operasi?
Jika ya, sampaikan:
a. Kegiatan yang dilaksanakan.
b. Latar belakang Perseroan masih melaksanakan kegiatan dimaksud, sekalipun IUP-OP telah
dicabut.
Setelah pencabutan IUP-OP PT BBJ, sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan pra-operasi
karena terkendala status IUP OP PT BBJ yang masih dicabut oleh BKPM.
4. Apakah pencabutan IUP-OP tersebut berdampak material terhadap Perseroan?
Pencabutan IUP-OP tersebut tidak berdampak material terhadap Perseroan.
% terhadap Ekuitas
Rupiah
Perseroan
Ekuitas Perseroan 214.090.733.539 100%
Penyertaan Saham di BBJ melalui PT
10.249.900.000 4,8%
Properti Nusa Sepinggan
Total Aset BBJ 1.938.204.563 0,91%
*) Sesuai laporan keuangan audited tahun buku 2022
5. Dampak keuangan pencabutan IUP-OP terhadap Perseroan. Harap dilengkapi dengan proforma
akun laba (rugi) bersih, aset, liabilitas, defisit dan ekuitas Perseroan per 31 Maret 2023, dengan
mengasumsikan BBJ tidak dapat beroperasi sehubungan dengan pencabutan IUP-OP BBJ.
Proforma akun laba (rugi) bersih, aset, liabilitas, defisit dan ekuitas Perseroan per 31 Maret 2023
tidak diperlukan terkait :
- Perseroan telah membukukan dampak pencabutan IUP OP PT BBJ sebagai beban penurunan
nilai pada tahun buku 2021;
PT ALFA ENERGI INVESTAMA Tbk
Plaza 5 Pondok Indah Blok D12, Jl. Margaguna Raya, RT.3/RW11 ,Gandaria Utara, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12140 – INDONESIA
Telp : 021-7246966, 021-724856, 021-7250019 | Fax : 021-72780115
Page 3
- Sebelum pencabutan IUP, PT BBJ masih dalam tahap pra-operasi dan sesuai poin 3 setelah
pencabutan IUP sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan pra-operasi.
6. Latar belakang Perseroan belum menghapusbukukan investasi di BBJ, sekalipun Perseroan telah
menerima pencabutan surat pencabutan IUP-OP pada tanggal 5 Maret 2022.
Perseroan belum menghapusbukukan investasi di PT BBJ karena :
- pencabutan izin adalah atas IUP-BBJ, sedangkan Perseroan masih memiliki saham PT BBJ;
- sesuai poin 1e, PT BBJ masih melakukan upaya hukum berupa kasasi di Mahkamah Agung
yang telah diajukan pada tanggal 18 Juli 2023.
7. Potensi dampak hukum lainnya yang akan muncul terhadap Perseroan maupun BBJ sehubungan
dengan pencabutan izin ini.
Jika pengajuan permohonan Kasasi oleh Mahkamah Agung dikabulkan maka akan ada
upaya pemulihan ijin IUP OP PT BBJ, dan PT BBJ akan kembali melakukan kegiatan
operasional terhadap PT BBJ, namun jika kasasi PT BBJ ditolak oleh Mahkamah Agung,
maka ijin IUP OP PT BBJ secara hukum dicabut dan tidak akan dipulihkan.
8. Informasi / fakta / kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Sampai dengan keterbukaan informasi ini, tidak ada fnformasi / fakta / kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga Efek Perseroan serta kelangsungan
hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Demikian surat penjelasan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan bimbingan yang telah diberikan
oleh PT Bursa Efek Indonesia selama ini, kami ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT. ALFA ENERGI INVESTAMA TBK
Lyna
Corporate Secretary
PT ALFA ENERGI INVESTAMA Tbk
Plaza 5 Pondok Indah Blok D12, Jl. Margaguna Raya, RT.3/RW11 ,Gandaria Utara, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12140 – INDONESIA
Telp : 021-7246966, 021-724856, 021-7250019 | Fax : 021-72780115
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.