Back to announcement
20230728_IPCC_Pengumuman RUPS_31355101_lamp3.pdf
RUPS notice Text extracted IPCCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : SK.02/28/7/1/SKPR/SKPR/IKT-23 Jakarta, 28 Juli 2023
Klasifikasi : Segera
Lampiran : 3 Berkas
Perihal : Pengumuman Rencana
Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa
PT Indonesia Kendaraan Terminal
Tbk. Kepada
Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4.
Jakarta 10710
Dengan Hormat,
1. Menunjuk kepada:
a. Surat PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan) kepada Otoritas Jasa Keuangan Nomor
SK.03/21/7/1/SKPR/SKPR/IKT-23 tertanggal 21 Juli 2023 perihal Pengajuan Rencana Penyelenggaraan
RUPS Luar Biasa PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk;
b. Surat Sub-Holding PT Pelindo Multi Terminal Nomor HM.03.03/20/7/1/PAPS/DIRU/PLMT-23
tertanggal 20 Juli 2023 Perihal Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Indonesia
Kendaraan Terminal, Tbk yang diterima oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (Perseroan) pada
tanggal 21 Juli 2023;
c. Surat Pengunduran Diri Direktur Keuangan dan SDM PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk tertanggal
17 Juli 2023 yang diterima Perseroan pada 20 Juli 2023;
d. Hasil Rapat Direksi terkait dengan penunjukan Pelaksana Tugas Direktur Keuangan dan SDM kepada
Direktur Operasi dan Teknik tertanggal 17 Juli 2023;
e. Surat Direktur SDM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Nomor KP.10.05/14/7/2/RKTK/SDMA/PLND-
23 Perihal Usulan Pemberhentian Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal, Tbk tertanggal 14 Juli 2023;
f. Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00066/BEI/09-2022 tertanggal 1 Oktober
2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi;
g. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik;
h. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
i. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/POJK.04/2018 Tentang Penyampaian Laporan melalui Sistem
Pelaporan Elektronik Emiten atau Perusahaan Publik;
j. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 2
k. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten
atau Perusahaan Publik;
l. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014 tertanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana
dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka sebagaimana telah dicabut dan
diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tertanggal 20 April 2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka;
m. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2014 tertanggal 24 April 2014 tentang Tata Cara
Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Emiten atau Perusahaan Publik;
n. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tertanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan Terbatas.
2. Sehubungan dengan butir 1 (satu) di atas, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Perseroan telah menyampaikan Mata Acara Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(RUPSLB) kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah disampaikan pada surat pada butir 1 huruf
a;
b. Perseroan telah menerima Surat terkait permohonan untuk diadakannya RUPS Luar Biasa (RUPSLB)
sesuai dengan butir 1 huruf b;
c. Atas dasar surat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 huruf a dan b, Perseroan memiliki kewajiban
untuk menyampaikan pemberitahuan mata acara rapat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan
melakukan pengumuman RUPS serta hal-hal terkait lainnya sesuai dengan ketentuan pada butir 1 huruf
h;
d. Atas dasar surat sebagaimana disebutkan dalam butir 1 huruf a, Perseroan memiliki kewajiban untuk
melakukan pengumuman RUPS sesuai dengan ketentuan pada butir 1 huruf h;
e. Adapun mekanisme perubahan pengurus sebagaimana disampaikan pada surat butir 1 huruf a sesuai
dengan ketentuan pada butir 1 huruf k;
f. Perseroan berencana akan menyelenggarakan RUPS sebagaimana dimaksud pada butir 2 huruf a secara
hybrid (offline dan online) meskipun kebijakan terkait dengan status penerapan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah DKI Jakarta telah dicabut;
g. Penyelenggaraan RUPSLB Perseroan diadakan melalui virtual dengan menggunakan sistem yang
disediakan oleh KSEI, yaitu eASY.KSEI dengan tahapan implementasi e-Proxy dan e-Voting;
h. Penyelenggaraan RUPSLB berdasarkan permintaan Pemegang Saham yang mewakili lebih dari 1/10 dari
jumlah seluruh saham sesuai dengan ketentuan pada butir 1 huruf h.
i. Pemegang saham sebagaimana disebutkan dalam butir 2 huruf h ialah Sub-Holding PT Pelindo Multi
Terminal (Persero) yang memiliki saham sejumlah 1.296.144.749 saham atau 71,28 persen kepemilikan
saham.
3. Dengan memperhatikan sejumlah poin pada butir 2 (dua) di atas maka dapat kami sampaikan berikut:
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Page 3
a. Perseroan telah membuat jadwal / timeline rencana penyelenggaraan RUPSLB hingga pelaporan
ringkasan risalah dan akta risalah yang akan disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek
Indonesia melalui Sistem Pelaporan Elektronik (SPE) sesuai kententuan pada butir 1 huruf h dan m;
b. Dengan memperhatikan jadwal sebagaimana disampaikan pada butir 3 huruf a, Perseroan berencana
menyampaikan Pengumuman Rencana Penyelenggaraan RUPSLB, pada:
Hari/ Tanggal : Jumat, 28 Juli 2023
Adapun penyelenggaraan RUPSLB sebagaimana telah disampaikan pada surat pada butir 1 huruf a,
Perseroan akan berencana menyelenggarakan Rapat pada waktu sebagai berikut:
Hari/ Tanggal : Selasa, 5 September 2023
Waktu : 14.00 – 15.00 WIB
Tempat : Ruang Serba Guna. Museum Maritim Indonesia,
Jl, Raya Pelabuhan No. 9. Tanjung Priok, Jakarta Utara
c. Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa:
1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
4. Demikian kami sampaikan. Atas kesediaan dan perkenannya, kami mengucapkan terima kasih
DIREKSI PT INDONESIA KENDARAAN TERMINAL Tbk
CORPORATE SECRETARY,
CHANDRA IRAWAN
Tembusan Yth:
- Direksi Sub-Holding PT Pelindo Multi Terminal
- Dewan Komisaris PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
- Direksi PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
- PT Bursa Efek Indonesia - Direktorat Penilaian Perusahaan
- PT Kustodian Sentral Efek Indonesi - Kadiv Jasa Kustodian Sentral
- PT EDI Indonesia (Biro Administrasi Efek)
PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk
Jl Sindang Laut No.100, Cilincing, Jakarta Utara, 14110, Indonesia
www.indonesiacarterminal.co.id
T +62 21 4393 2251 | E corsec@indonesiacarterminal.co.id
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.