Skip to content
Back to announcement

20230727_RIGS_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31354823_lamp1.pdf

Other Text extracted RIGS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.953
PT RIG TENDERS INDONESIA Tbk.

Ref. No.: 196/SKIH-IDX/Ext/VII/2023 Jakarta, 28 Juli 2023
Kepada Yth.

Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Lt. LL

Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53

Jakarta 12190

Perihal: Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia nomor S-06153/BEI.PP3/07-2023

perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan hormat,

Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-06153/BEI.PP3/07-2023
perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?

Penjelasan:

Bahwa Perseroan tidak memiliki informasi terkait
dengan transaksi apapun yang mempengaruhi nilai
efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal.

Selain informasi atau fakta material yang telah
kami ungkapkan pada keterbukaan informasi
tersebut, tidak ada lagi informasi atau fakta
material sepanjang pengetahuan kami yang perlu
kami ungkapkan kepada OJK, Bursa dan Publik.

That the Company does not have information
related to any transactions that affect the value of
the Company's securities or investors' investment
decisions.

Apart from the material information or facts that
we have disclosed in the disclosure of information,
there is no further material information or facts to
the best of our knowledge that we need to
disclose to the OJK, the Exchange and the Public.

. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point 1II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa

Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021.
Penjelasan:

Keterbukaan informasi yang wajib disampaikan
oleh Perseroan telah Perseroan ungkapkan
sebagaimana dijelaskan pada nomor 1 di atas.
Selain informasi tersebut tidak ada lagi informasi
atau fakta material yang sepanjang pengetahuan
kami wajib diungkapkan kepada OJK, Bursa dan
Publik.

Disclosure of information that must be submitted
by the Company has been disclosed by the
Company as explained in point 1 above. Apart
from this information, there is no other material
information or facts which, to the best of our
knowledge, must be disclosed to the OJK, the
Exchange and the public.

GENERALI TOWER, GRAN RUBINA BUSINESS PARK 18th Floor Unit D, Kawasan Rasuna Epicentrum, JI. HR. Rasuna Said, Jakarta 12940, INDONESIA

Telp: (6221) 252-7402 Website: www.rigtenders.co.id
Page 2 OCR 0.930
PT. RIG TENDERS INDONESIA, Tb.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan
serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada public.

Penjelasan :

Tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting There Is no other important

lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik selain informasi yang telah
diungkapkan pada jawaban pada nomor 1 dan 2 di

informationjfacts/events that are material and
could affect the price of the Company's securities
that have not been disclosed to the public other
than the information disclosed in answers to points

atas. 1 and 2 above.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

Penjelasan:

Tiap bulannya Perseroan melakukan keterbukaan
informasi Laporan Bulanan Registrasi Pemegang
Efek kepada OJK, Bursa dan Publik yang datanya
diterima oleh Perseroan dari Biro Administrasi Efek
Perseroan.

Adapun perubahan atas kepemilikan atau setiap
perubahan kepemilikan saham Perseroan
sebagaimana dimaksudkan dalam Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
telah Perseroan sampaikan dalam laporan bulanan
registrasi pemegang efek tersebut.

. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam

3 bulan mendatang)?
Penjelasan:

Perseroan belum memilik rencana tindakan
korporasi dalam waktu dekat.

. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
Corporate Secretary agar menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab

konfirmasi tersebut.

Penjelasan:

Berdasarkan konfirmasi yang kami peroleh dari
pemegang saham utama yakni PT Surya Indah main shareholder, namely PT Surya Indah Muara
selalu Pantai

Muara Pantai (C“SIMP”), SIMP

Each month the Company discloses information on
the Monthly Report of Shareholders Registration to
the OJK, the Exchange and the Public, mhose data
Is received by the Company from the Company's
Securities Administration Bureau.

As for changes in ownership or any changes in the
ownership of the Company's shares as referred to
in the Financial Services Authority Regulation
Number 11/POJK.04/2017 the Company has
submitted In the monthly report on the registration
Of the securities holders.

The company does not yet have a corporate action
plan in the near future.

Based on the confirmation we received from the

CSIMP), SIMP always

considers
Page 3 OCR 0.947
PT. RIG TENDERS INDONESIA, tbt.

mempertimbangkan peluang yang terkait dengan
investasinya di Perseroan. Bagaimanapun, sampai
dengan saat ini SIMP belum memiliki rencana
terkait kepemilikan sahamnya di Perseroan dalam
waktu dekat.

Perseroan akan mengungkapkan lebih lanjut
kepada OJK, Bursa dan Publik sesuai dengan
Peraturan yang berlaku apabila ternyata ada
perubahan pada rencana pemegang saham utama
Perseroan yang mewajibkan Perseroan untuk
melakukan keterbukaan informasi.

opportunities related to its investment in the
Company. However, until now SIMP has no plans
regarding its share ownership in the Company in
the near future.

The company will disclose further to the OJK, the
Exchange and the Public in accordance with the
applicable regulations if it turns out that there is a
change in the plans of the Companys main
Shareholder which reguires the Company to
conduct information disclosure.

Demikian kami sampaikan tanggapan atas permintaan penjelasan ini. Atas perhatiannya kami ucapkan terima

kasih.

Direktur

Hormat kami,

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.72 MB
Published28 Jul 2023
Pages3
Characters6,639
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result