Back to announcement
20230728_SAPX_Perubahan dan//atau Tambahan Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31355052_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review SAPXSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT SATRIA ANTARAN PRIMA TBK. (“PERSEROAN”)
SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK
TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
PT Satria Antaran Prima Tbk.
(“Perseroan”)
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Kegiatan Usaha Utama Antara Lain:
Bergerak dalam bidang Aktivitas Kurir, Pergudangan dan Penyimpanan
Kantor Pusat Kantor Pusat Operasional
Revenue Tower Lt. 27 No. 123, SCBD Jl. Komodor Udara No. 28
Jl. Jendral Sudirman, Kav. 52–53, Senayan Halim Perdana Kusuma
Jakarta Selatan, Indonesia 12190 Jakarta Timur, Indonesia 13650
Telepon: (021) 2280 6611; Fax: (021) 2280 6627
Email: corp.secretary@sap-express.com
Website: www.sap-express.id
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI (“KETERBUKAAN
INFORMASI”) PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PERSEROAN UNTUK MENGAMBIL
KEPUTUSAN SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PMHMETD I.
SELURUH INFORMASI YANG DIMUAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN USULAN YANG
TUNDUK KEPADA PERSETUJUAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA DAN PROSPEKTUS YANG
AKAN DITERBITKAN DALAM RANGKA PMHMETD I.
KETERBUKAAN INFORMASI INI HANYALAH MERUPAKAN INFORMASI DAN BUKAN MERUPAKAN SUATU
PENAWARAN ATAU PEMBERIAN KESEMPATAN UNTUK MENJUAL, ATAU PENAWARAN ATAUPUN AJAKAN
UNTUK MEMPEROLEH ATAU MENGAMBIL BAGIAN SAHAM BARU DALAM YURISDIKSI MANAPUN DI MANA
PENAWARAN ATAU AJAKAN TERSEBUT MERUPAKAN PERBUATAN YANG MELANGGAR HUKUM. TIDAK ADA
PIHAK YANG DAPAT MEMPEROLEH HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”) ATAU SAHAM BARU
KECUALI ATAS DASAR INFORMASI YANG TERDAPAT DI DALAM PROSPEKTUS YANG AKAN DITERBITKAN
DALAM RANGKA PMHMETD I.
DISTRIBUSI ATAS KETERBUKAAN INFORMASI INI KE YURISDIKSI SELAIN REPUBLIK INDONESIA DAPAT
DIBATASI OLEH HUKUM NEGARA YANG BERSANGKUTAN. PIHAK-PIHAK YANG MEMPEROLEH KETERBUKAAN
INFORMASI INI HARUS MENGINFORMASIKAN DIRINYA ATAS DAN MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT.
KEGAGALAN UNTUK MEMENUHI PEMBATASAN TERSEBUT DAPAT MERUPAKAN PELANGGARAN PERATURAN
PASAR MODAL BERDASARKAN SETIAP YURISDIKSI TERSEBUT DAN MENJADI TANGGUNG JAWAB MASING-
MASING PIHAK TERSEBUT.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Juli 2023 dan merupakan satu kesatuan yang
tidak terpisahkan dari Keterbukaan Informasi yang telah diterbitkan pada tanggal 12 Juli 2023
1
Page 2
PENDAHULUAN
lnformasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini penting untuk diperhatikan oleh Pemegang Saham
untuk mengambil keputusan sehubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I sesuai dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 (“POJK
PMHMETD”), dimana penggunaan dana hasil PMHMETD I direncanakan untuk modal kerja Perseroan. Rencana
PMHMETD I tersebut akan dimohonkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun 2023
("RUPSLB") yang akan diselenggarakan Perseroan pada tanggal 21 Agustus 2023. Seluruh informasi yang dimuat dalam
Keterbukaan lnformasi ini hanyalah merupakan usulan, yang tunduk kepada persetujuan RUPSLB dan prospektus yang
akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD I. Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana
tercantum dalam Keterbukaan lnformasi ini atau ragu-ragu dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi
dengan pihak yang kompeten atau penasihat profesional.
I. INFORMASI PMHMETD I
1. JUMLAH MAKSIMAL SAHAM YANG DITAWARKAN DAN PERKIRAAN HARGA PELAKSANAAN
Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I kepada para pemegang saham Perseroan dalam jumlah sebanyak-
banyaknya 2.496.666.700 (dua miliar empat ratus sembilan puluh enam juta enam ratus enam puluh enam ribu tujuh
ratus) saham biasa dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) per saham.
Ketentuan PMHMETD I, termasuk harga yang akan ditetapkan dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan
akan diumumkan kemudian di dalam Prospektus PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang
berhak pada waktunya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saham baru yang akan diterbitkan sebagai hasil pelaksanaan PMHMETD I, seluruhnya adalah saham baru yang
dikeluarkan dari Portepel Perseroan yang mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham
biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, dan akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia.
Sesuai dengan POJK PMHMETD, pelaksanaan PMHMETD l dapat dilaksanakan setelah:
1. Perseroan memperoleh persetujuan dari para pemegang saham pada RUPSLB sehubungan dengan penambahan
modal dengan memberikan HMETD di mana setoran modal akan dilakukan secara tunai; dan
2. Pernyataan Pendaftaran yang akan disampaikan oleh Perseroan kepada OJK sehubungan dengan rencana
penambahan modal dengan memberikan HMETD dinyatakan efektif oleh OJK.
Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk
diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB. Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan PMHMETD I, termasuk kepastian
harga pelaksanaan atas HMETD dan jumlah saham baru yang akan diterbitkan, akan diungkapkan dalam Prospektus yang
diterbitkan dalam rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada para pemegang saham Perseroan yang berhak pada
waktunya, sesuai dengan POJK PMHMETD.
2. TANGGAL-TANGGAL PENTING DAN PERKIRAAN JADWAL WAKTU
No. Kegiatan Tanggal
1. Pemberitahuan mata acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar 5 Juli 2023
Biasa (“RUPSLB”) kepada OJK
2. Pengumuman RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan 12 Juli 2023
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Rencana 12 Juli 2023
PMHMETD I
4. Tanggal Daftar Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB 26 Juli 2023
2
Page 3
5 Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan 27 Juli 2023
6. Penyelenggaraan RUPSLB 21 Agustus 2023
7. Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB di situs web Bursa Efek 22 Agustus 2023
Indonesia, situs web Perseroan dan situs web KSEI
8. Penyampaian ringkasan hasil RUPSLB kepada OJK dan BEI 22 Agustus 2023
3. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Rencana Perseroan untuk melakukan PMHMETD I akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran
dinyatakan efektif oleh Otoritas Jasa Keuangan. Merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK PHMETD, bahwa jangka
waktu antara tanggal RUPS sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
4. PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD I
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD I, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan
seluruhnya oleh Perseroan untuk rencana pengembangan usaha Perseroan berupa modal kerja Perseroan.
Informasi final sehubungan dengan penggunaan dana akan diungkapkan dalam prospektus yang diterbitkan dalam
rangka PMHMETD I yang akan disediakan kepada pemegang saham yang berhak pada waktunya, sesuai dengan hukum
yang berlaku.
5. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PMHMETD I TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN PEMEGANG SAHAM
Dampak Terhadap Kondisi Keuangan Perseroan
Secara umum pelaksanaan HMETD akan memberikan dampak sebagai berikut:
1. Perseroan akan memperoleh tambahan modal baru yang akan memperkuat struktur permodalan yang tercermin
pada kenaikan ekuitas dan tentunya meningkatkan aset khususnya pada kas Perseroan untuk mendukung rencana
pengembangan usaha Perseroan di masa yang akan datang, sehingga dalam jangka panjang diharapkan dapat
berdampak signifikan pada profitabilitas, arus kas, perbaikan layanan, percepatan pertumbuhan pendapatan,
pangsa pasar, keberlangsungan usaha, dan tingkat pengembalian yang dihasilkan oleh Perseroan kepada
pemegang saham; serta
2. Dengan meningkatnya jumlah ekuitas khususnya pada jumlah saham yang beredar di masyarakat yang tercatat di
pasar modal dalam negeri dan dengan adanya penambahan modal diharapkan dapat meningkatkan kapitalisasi
pasar dan likuiditas saham Perseroan, yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang
saham.
Dampak Terhadap Permodalan Perseroan
Pemegang saham Perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru yang ditawarkan dalam
PMHMETD I sesuai dengan HMETD yang dimilikinya, maka pemegang saham tersebut akan terdilusi atas kepemilikan
sahamnya sebesar maksimum 74,97%.
Jakarta, 27 Juli 2023
PT Satria Antaran Prima Tbk.
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.111
191 ms
12 Sep 2026 22:08
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [], 'is_electronic': False, 'meeting_type': 'EGM'}