Skip to content
Back to announcement

20230727_LIFE_Laporan Informasi dan Fakta Material_31354938_lamp2.pdf

Other Text extracted LIFE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 95

Page 1

          
Page 2 OCR 0.887
T6” 23/PKR-AJSM (PAD)
MI PDS/ FW/ CD

KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
31. Jend. Sudirman Kav, 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80

Jakarta Selatan

PERNYATAAN KEPUTUSAN RAPAT
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Tbk

——— Nomor 60.
Pada hari ini, Selasa, tanggal dua puluh tujuh -——
Juni dua ribu dua puluh tiga (27-6-2023), pukul —
15.40 WIB (lima belas lewat empat puluh menit ———
Waktu Indonesia Barat), berhadapan dengan saya, —
ARYANTI ARTISARI, Sarjana Hukum, Magister ——————
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi —————-
Jakarta Selatan, para penghadap yang akan disebut
berikut ini, dengan dihadiri saksi-saksi yang ——

namanya akan disebut dalam akhir akta ini. —————

1. Tuan WIANTO, lahir di Pematang Siantar, -———
pada tanggal 21 (dua puluh satu) Juli 1971 —
(seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), ——
Presiden Direktur dari perseroan terbatas ——
yang akan disebut dibawah ini, bertempat ———
tinggal di Jakarta, Jalan Camar Elok 5 Nomor
26, Rukun Tetangga 010/Rukun Warga 006, ————
Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan —————————
Penjaringan, Jakarta Utara, pemegang Kartu —
Tanda Penduduk dengan Nomor Induk mewnnnwowns———

Kependudukan (NIK) 3172012107710009, Warga —

Negara Indonesia:
2. Tuan HERMAN SULISTYO, lahir di Jakarta, ————
pada tanggal 29 (dua puluh sembilan) ——————-

Desember 1974 (seribu sembilan ratus tujuh —

puluh empat), Direktur dari perseroan —————-
TP
Page 3 OCR 0.887
ae ————

terbatas yang akan disebut dibawah ini, ———
bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Marunda
Baru XI/1, Rukun Tetangga 007/Rukun Narga ——
003, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing,
Jakarta Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk

dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ——-—.

3172042912740001, Warga Negara Indonesia: ——

Para penghadap terlebih dahulu menerangkan hal--——

hal sebagai berikut :—— -
- Bahwa pada hari Selasa, tanggal 27 (dua puluh —
tujuh) Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga), —————
bertempat di Sinarmas Land Plaza, Tower Il, —————
Lantai 39, Jalan M.H. Thamrin Nomor 51, Jakarta —
Pusat, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham —
Luar Biasa dari PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG ——
Tbk, suatu perseroan terbatas yang didirikan ———
menurut dan berdasarkan Undang-Undang Negara -————
Republik Indonesia, berkedudukan dan berkantor ——
pusat di Jakarta Pusat, yang anggaran dasarnya ——
sebagaimana dimuat dalam akta tanggal 17 (tujuh —
belas) Juli 1984 (seribu sembilan ratus delapan —
puluh empat) Nomor 44, dibuat di hadapan BENNY ——
KRISTIANTO, Sarjana Hukum, pada waktu itu Notaris
di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan ————
Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai —————
dengan Surat Keputusan tanggal 21 (dua puluh ——
satu) Desember 1984 (seribu sembilan ratus ————

delapan puluh empat) Nomor ————————-—

C2-7176.HT.01.01.TH.847 —
———

Page 4 OCR 0.874
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Monara Sudirman Lt. 18
Ji. Jend. Sudirman Kav, 60
Yetp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

——

- anggaran dasar kemudian diubah sebagaimana —..

dimuat dalam: na. ——, 1.

- akta tanggal 10 (sepuluh) Juni 2011 (dua ribu —
sebelas) Nomor 32, dibuat di hadapan LINDA —.—.——.
HERAWATI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, yang
telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan ——
Surat Keputusan tanggal 1 (satu) Juli 2011 (dua —
ribu sebelas) Nomor AHU-32784.AH.01.02. Tahun 2011
dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia tanggal 25 (dua puluh lima) September —
2012 (dua ribu dua belas) Nomor 77, Tambahan —...

Nomor 53733: —

- akta tanggal 2 (dua) November 2017 (dua ribu —
tujuh belas) Nomor 19, dibuat di hadapan Notaris
LINDA HERAWATI, Sarjana Hukum tersebut, yang ———
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah —
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi
Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ——.—
Manusia Republik Indonesia tanggal 10 (sepuluh) —
November 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor —......

AHU-AH.01.03-01895177—

- akta tanggal 28 (dua puluh delapan) Desember —.
2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 77, dibuat di
hadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, Notaris di
Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang ———.
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah .
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi

Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi ——.—.

—

Page 5 OCR 0.916
5 —

Manusia Republik Indonesia tanggal 28 (dua puluh
delapan) Desember 2018 (dua ribu delapan belas) —

Nomor AHU-AH.01.03-0281215:

- akta tanggal 23 (dua puluh tiga) Mei 2019 (dua
ribu sembilan belas) Nomor 46, dibuat di hadapan
Notaris AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum tersebut, ——
yang telah mendapat persetujuan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai ———
dengan Surat Keputusan Nomor ———————-————————
AEHU-0028378.AH.01.02. TAHUN 2019 dan pemberitahuan
perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan ——
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hakum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0276427, keduanya ——
tanggal 24 (dua puluh empat) Mei 2019 (dua ribu —

sembilan belas):

- akta tanggal 22 (dua puluh dua) Agustus 2019 ——
(dua ribu sembilan belas) Nomor 37, dibuat di ———
hadapan Notaris AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum ———
tersebut, yang telah mendapat persetujuan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ——
sesuai dengan Surat Keputusan Nomor ————..——————
AHU-0059940.AH.01.02. TAHUN 2019 dan pemberitahuan
perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan ——
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia Nomor AHU-AH.01.03-0322060, keduanya ——

tanggal 29 (dua puluh sembilan) Agustus 2019 (dua

ribu sembilan belas) :——
TT
Page 6 OCR 0.899
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., Kn
Menara Sudirman Ls. 18
JI. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 52047785 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

- akta tanggal 20 (dua puluh) September 2019 (dua
ribu sembilan belas) Nomor 44, dibuat di hadapan
Notaris AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum tersebut, ——
yang pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya ——
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem —.....
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan ——
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tanggal 4 ——
(empat) Oktober 2019 (dua ribu sembilan belas) ——

Nomor AHU-AH.01.03-0341332:

- akta saya, Notaris tanggal 7 (tujuh) Juli 2020
(dua ribu dua puluh) Nomor 12, yang pemberitahuan
perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan ——
dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan Hukum
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
Indonesia pada tanggal 27 (dua puluh tujuh) Juli
2020 (dua ribu dua puluh) Nomor ——-.———.—o oo
AHU-AH.01.03-0309799,

- perubahan anggaran dasar terakhir sebagaimana —
dimuat dalam akta tanggal 22 (dua puluh dua) ———-
Nopember 2022 (dua ribu dua puluh dua) Nomor 1,
dibuat di hadapan Notaris AULIA TAUFANI, Sarjana
Hukum tersebut, yang telah mendapatkan ——.....
persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia —
Republik Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan
tanggal 14 (empat belas) Desember 2022 (dua ribu

dua puluh dua) Nomer

AHU-0090589.AH.01.02. TAHUN 20227 mo—moo——oooicHic

- Susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan —

Dewan Pengawas Syariah terakhir sebagaimana —....
1
Page 7 OCR 0.879
0 ———

dimuat dalam akta saya, Notaris tanggal hari ini

Nomor 59: —— —

- untuk selanjutnya disebut juga "Perseroan":

- Berita Acara Rapatnya dimuat dalam akta saya, —
Notaris, tanggal hari ini dibawah Nomor 58:—————

-— untuk selanjutnya akan disebut juga “Rapat”:

Bahwa untuk menyelenggarakan Rapat ini, ——————-
sebelumnya oleh Direksi Perseroan telah melakukan

hal-hal sebagai berikut: nm

a. Menyampaikan Pemberitahuan tentang rencana ———
Mata Acara Rapat kepada Otoritas Jasa ———————
Keuangan (“OJK”) pada tanggal 11 (sebelas) ———
Mei 2023 (dua ribu dua puluh tiga) :——————————
b. Mempublikasikan Pengumuman Rapat pada tanggal

19 (sembilan belas) Mei 2023 (dua ribu dua ——-

puluh tiga): dan——

c. Mempublikasikan Pemanggilan Rapat pada tanggal

5 (lima) Juni 2023 (dua ribu dua puluh tiga) .-
Pengumuman dan pemanggilan tersebut —-—————-————
dipublikasikan kepada Pemegang Saham melalui
situs web resmi Bursa Efek Indonesia, situs web —
resmi Kustodian Sentral Efek Indonesia, dan situs

web resmi Perusahaan.

- Bahwa dalam Rapat tersebut telah dihadiri/-————
diwakili oleh 1.680.077.310 (satu miliar enam ——
ratus delapan puluh juta tujuh puluh tujuh ribu —
tiga ratus sepuluh) saham dengan hak suara yang —

sah atau mewakili 808 (delapan puluh persen) dari

jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah -—
LA
Page 8 OCR 0.864
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
51. Jend, Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

-——————

yang telah dikeluarkan oleh Perseroan yaitu ———.—
sebanyak 2.100.000.000 (dua miliar seratus juta)
saham dengan nilai nominal masing-masing saham ——
sebesar Rp100,00 (seratus Rupiah): ——————... —
- sehingga dengan demikian berdasarkan ketentuan
dalam Pasal 11 ayat 2 huruf a Anggaran Dasar ———
Perseroan, Rapat tersebut adalah sah dan berhak —
mengambil keputusan-keputusan yang sah mengenai —
hal-hal yang dibicarakan dalam Rapat, ————.... —
- Bahwa dalam Rapat tersebut Direksi Perseroan —
telah diberi kuasa dengan hak substitusi oleh ——
Rapat untuk menyatakan keputusan Rapat tersebut —
dalam suatu akta Notaris. —————————— mom
Maka sekarang para penghadap bertindak ———— ——.
sebagaimana tersebut dengan mempergunakan ————
kekuatan kuasa tersebut menerangkan dengan ini ——
menyatakan bahwa dalam Rapat tersebut telah —....

diambil keputusan antara lain sebagai berikut: —.

1. Menyetujui perubahan nama Perseroan yang ———..
semula bernama PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG
Tbk menjadi PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA —

Tok. — — —

2. Menyetujui perubahan alamat Kantor Pusat
Perseroan semula berkedudukan di Jakarta — am
Pusat beralamat di Wisma Eka Jiwa Lantai 8-9,
Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Pusat 10730-——-—-
menjadi berkedudukan di Jakarta Selatan.

beralamat di Sinarmas MSIG Tower Lantai 6, ——

Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Jakarta —
Page 9 OCR 0.876
——
Selatan 12920. ——

3. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan

pada Pasal 1 ayat (1) dengan mengubah nama ——-
Perseroan PT ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG Tbk -
menjadi PT MSIG LIFE INSURANCE INDONESIA Tbk -—
serta mengubah tempat kedudukan yang semula ——
berkedudukan di Jakarta Pusat (Wisma Eka ———-
Jiwa) menjadi berkedudukan di Jakarta Selatan

(Sinarmas MSIG Tower). —.—.

Berhubung dengan keputusan tersebut maka anggaran
dasar Perseroan menjadi sebagai berikut: —-——————

mana ana — NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN ————-—-————

Pasal 1 —
1, Perseroan Terbatas ini bernama PT MSIG LIFE —
INSURANCE INDONESIA Tbk (selanjutnya cukup —

disingkat dengan “Perseroan”), berkedudukan —

di Jakarta Selatan.—
2. Perseroan dapat membuka cabang, perwakilan ——
atau satuan usaha di tempat lain, baik di ———
dalam maupun di luar wilayah Republik ——————
Indonesia sebagaimana yang ditetapkan oleh ——
Direksi, dengan persetujuan Dewan Komisaris, -
dengan mengindahkan peraturan perundang —————

undangan yang berlaku termasuk peraturan ———

perundang-undangan di bidang pasar modal.———

Pasal 2

Perseroan didirikan untuk jangka waktu tidak ————

terbatas dan dimulai sejak tanggal 21 (dua puluh
Page 10 OCR 0.835
KANTOR NOTARIS

ARYANTI ARTISARI, S.H, M.Kn Satu) Desember 1984 (seribu sembilan ratus ——...
Menara Sudirman Lt. 48

4. Jend. Sudirman Kav. 80

Telp. 5204778 Fax, 5204779.80 dela an uluh empat) .—— PN
Jakarta Selatan pan p pat)

—-———-MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA -—.....

—— Pasal 3

1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah —.......
menyelenggarakan usaha asuransi jiwa termasuk
usaha dengan prinsip syariah, serta Dana —..
Pensiun Lembaga Keuangan. ————....o..
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di

atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan —

usaha sebagai berikut:

a. Menyelenggarakan jasa penanggulangan ——..
risiko yang memberikan pembayaran kepada —-
pemegang polis, tertanggung, atau pihak ——.
lain yang berhak dalam hal tertanggung ———
meninggal dunia atau tetap hidup, atau ———
pembayaran lain kepada pemegang polis, ——...
tertanggung, atau pihak lain yang berhak —
pada waktu tertentu yang diatur dalam ——..
perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan
dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan
dana, baik secara konvensional MAUPUN -.———-
dengan prinsip Syariah. ———-mo-.. co.
b. Melakukan kegiatan pengelolaan dana ——...
pensiun untuk menyelenggarakan program ———-
pensiun juran pasti bagi perorangan, baik —
karyawan maupun pekerja mandiri yang —————

dilakukan secara konvensional atau —.....

berdasarkan prinsip syariah sesuai dengan -

HT

Page 11 OCR 0.859
—— —

peraturan perundang-undangan yang ————————

berlaku. ——

c.Menyelenggarakan kegiatan usaha berbasis ——
imbal jasa (fee based) secara konvensional
atau berdasarkan prinsip syariah pada ————-
model bisnis Administrative Service Only —-
(ASO) dalam rangka pertanggungan asuransi -
kesehatan kumpulan (employee benefit) ——.—-
serta pemasaran produk Lembaga Jasa ——————
Keuangan yang telah mendapatkan izin dari —

OJK. — —-—

MODAL — — —

— Pasal 4 ——

Modal Dasar Perseroan berjumlah —————-——————
Rp210.000.000.000,00 (dua ratus sepuluh —-——-
miliar Rupiah) terbagi atas 2.100.000.000 ———
(dua miliar seratus juta) saham, masing-————-

masing saham bernilai nominal Rp100,00 ———

(seratus Rupiah).
Dari modal dasar tersebut telah ditempatkan —
dan disetor 1008 (seratus persen) atau ——————-
sejumlah 2.100.000.000 (dua miliar seratus ——
juta) saham dengan nilai nominal seluruhnya —
sebesar Rp210.000.000.000,06 (dua ratus -————-
sepuluh miliar Rupiah) telah disetor penuh ——
kepada Perseroan oleh masing-masing pemegang
saham dengan rincian serta nilai nominal ———
saham yang disebutkan pada bagian akhir ————-

akta ini. u

HR

10
Page 12 OCR 0.870
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, 5,H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
JI. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

(3. saham-oaham yang masih dalam simpanan akan ——

dikeluarkan menurut keperluan modal —........
Perseroan, pada waktu dan dengan cara, harga -
serta persyaratan yang ditetapkan oleh m......
Direksi berdasarkan persetujuan Rapat Umum ——
Pemegang Saham, dengan cara penawaran umum —.
terbatas, dengan memperhatikan peraturan yang
termuat dalam Anggaran Dasar ini, Undang-——-——
Undang tentang Perseroan Terbatas, peraturan -.
dan perundang-undangan yang berlaku di bidang
Pasar Modal, antara lain peraturan yang ———m——
mengatur tentang penambahan modal tanpa hak —
memesan efek terlebih dahulu serta peraturan .
Bursa Efek di tempat di mana saham-saham —.—..
Persercan dicatatkan. Kuorum dan keputusan ——
Rapat Umum Pemegang Saham untuk menyetujui ——
pengeluaran saham dalam simpanan harus ———..
memenuhi persyaratan dalam Pasal 11 Anggaran -

Dasar ini.

Setiap saham dalam simpanan yang dikeluarkan .
lebih lanjut harus disetor penuh. —-———
Penyetoran atas saham dalam bentuk lain —...
selain uang baik berupa benda berwujud maupun
tidak berwujud wajib memenuhi ketentuan —anan——

sebagai berikut:

2. Benda yang akan dijadikan setoran modal —

dimaksud wajib diumumkan kepada publik ——-
pada saat pemanggilan Rapat Umum Pemegang

Saham mengenai penyetoran tersebut:

11

|
!
|
Page 13 OCR 0.884
Is. sena yang dijadikan sebagai setoran ————

modal wajib dinilai oleh Penilai yang ———
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dan —-
tidak dijaminkan dengan cara apapun jugaj/-
le. Memperoleh persetujuan Rapat Umum ———owmw
Pemegang Saham dengan kuorum sebagaimana -
diatur dalam Pasal 11 Anggaran Dasar ini:-
fa. Dalam hal benda yang dijadikan sebagai ——
setoran modal dilakukan dalam bentuk ————

saham Perseroan yang tercatat di Bursa ——-

Efek, maka harganya harus ditetapkan —
berdasarkan nilai pasar wajar, dan-——————
e. Dalam hal penyetoran tersebut berasal ———-
dari laba ditahan, agio saham, laba —————
bersih Perseroan, dan/atau unsur modal ——
sendiri, maka laba ditahan, agio saham, —
laba bersih Perseroan, dan/atau unsur ———
modal sendiri lainnya tersebut sudah ————-
dimuat dalam Laporan Keuangan Tahunan ———.
terakhir yang telah diperiksa oleh ——————
Akuntan yang terdaftar di Otoritas Jasa —-

Keuangan dengan pendapat wajar tanpa ————

pengecualian. —

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham yang ——————

menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan —
dengan cara penawaran umum terbatas maupun ——
peningkatan modal tanpa hak memesan efek ————
terlebih dahulu, Rapat Umum Pemegang Saham ——

harus memutuskan jumlah maksimum saham dalam -

12
Page 14 OCR 0.853
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
HI. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. $204779-80
Jakarta Selatan

simpanan yang akan dikeluarkan serta -———.— sm
melimpahkan kewenangan pemberian kuasa kepada
Dewan Komisaris untuk menyatakan jumlah saham
yang Sesungguhnya yang telah dikeluarkan .....
dalam rangka penawaran umum terbatas atau ——.
peningkatan modal tanpa hak memesan efek
terlebih dahulu tersebut. Kuorum dan —.....
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham untuk —..
menyetujui pengeluaran saham dalam simpanan —

harus memenuhi persyaratan dalam Pasal 11 ——.

ayat 3 dari Anggaran Dasar ini...

a. Setiap penambahan modal melalui ... Harman
pengeluaran Efek Bersifat Ekuitas yang —-——
dilakukan dengan pemesanan, maka hal ———
tersebut wajib dilakukan dengan -——......
memberikan Hak Memesan Efek Terlebih ——.—.
Dahulu (“HMETD”) kepada pemegang saham ——-
yang namanya terdaftar dalam daftar —....
pemegang saham Perseroan pada tanggal ——.
yang ditentukan Rapat Umum Pemegang Saham
yang menyetujui pengeluaran Efek Bersifat
Ekuitas dalam jumlah yang sebanding ea
dengan jumlah saham yang telah terdaftar —

dalam daftar pemegang saham Perseroan —.—.

atas nama pemegang saham masing-masing ——

pada tanggal tersebut, —o——. oo...

Pengeluaran Efek bersifat ekuitas tanpa -—-

13

Page 15 OCR 0.861
memberikan HMETD kepada pemegang saham ——-
dapat dilakukan dalam hal pengeluaran ———-

saham: — — —— mom

1. Ditujukan kepada karyawan Perseroan: —
2. Ditujukan kepada pemegang obligasi ——
atau Efek lain yang dapat dikonversi -
menjadi saham, yang telah dikeluarkan
dengan persetujuan Rapat Umum -———————

Pemegang Saham: mmm —

Is. Dilakukan dalam rangka reorganisasi —
dan/atau restrukturisasi yang telah —-
disetujui oleh Rapat Umum Pemegang ——-
Saham: dan/atau——————————————-——————
ba. Dilakukan sesuai dengan peraturan di -
bidang Pasar Modal yang ————————————
memperbolehkan penambahan modal tanpa

EMETD.

HMETD wajib dapat dialihkan dan —-———————
diperdagangkan, dengan mengindahkan —————
ketentuan Anggaran Dasar ini dan -——————
peraturan perundang-undangan yang berlaku
di bidang Pasar Modal7 —-—————————.—————
Efek bersifat ekuitas yang akan ————————
dikeluarkan oleh Perseroan dan tidak ——
diambil oleh pemegang HMETD harus —-—————
dialokasikan kepada semua pemegang saham —
yang memesan tambahan Efek bersifat —————

ekuitas, dengan ketentuan apabila jumlah -

Efek bersifat ekuitas yang dipesan ——————
————

14
Page 16 OCR 0.871
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
JL. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 8206778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

———
melebihi jumlah Efek bersifat ekuitas —-——.

yang akan dikeluarkan, Efek bersifat .....
ekuitas yang tidak diambil tersebut wajib
dialokasikan sebanding dengan jumlah ———..
HMETD yang dilaksanakan oleh masing-——...
masing pemegang saham yang memesan —.....

tambahan Efek bersifat ekuitas: ——-——

e. Dalam hal masih terdapat sisa Efek
bersifat ekuitas yang tidak diambil —....
bagian oleh pemegang saham sebagaimana ——
dimaksud pada huruf d di atas, maka dalam
hal terdapat pembeli Siaga, Efek bersifat
ekuitas tersebut wajib dialokasikan —....
kepada Pihak tertentu yang bertindak ———..

sebagai pembeli siaga dengan harga dan ——

Syarat-syarat yang sama. ———..... oo...
Pelaksanaan pengeluaran saham dalam portepel .
untuk pemegang Efek yang dapat ditukar dengan
saham atau Efek yang mengandung hak untuk -———
memperoleh saham, dapat dilakukan oleh -———.—
Direksi berdasarkan keputusan Rapat Umum ———
Pemegang Saham Perseroan terdahulu yang telah
menyetujui pengeluaran Efek tersebut........
Penambahan modal disetor menjadi efektif —..
setelah terjadinya penyetoran, dan saham yang
diterbitkan mempunyai hak-hak yang sama --——
dengan saham yang mempunyai klasifikasi yang -
Sama yang diterbitkan oleh Perseroan, dengan -

tidak mengurangi kewajiban Perseroan untuk ——

15
Page 17 OCR 0.869
10.

0 —— —

mengurus pemberitahuan kepada Menteri Hukum —
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. ————
Penambahan modal dasar Perseroan hanya dapat -
dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum ——
Pemegang Saham. Perubahan anggaran dasar —-———

dalam rangka perubahan modal dasar harus —

disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi ——
Manusia Republik Indonesia. ————————————— —
Penambahan modal dasar yang mengakibatkan ——
modal ditempatkan dan disetor menjadi kurang -
dari 258 (dua puluh lima persen) dari modal
dasar, dapat dilakukan sepanjang: ———-——————
a. telah memperoleh persetujuan Rapat Umum ——
Pemegang Saham untuk menambah modal —————

dasar:

b. telah memperoleh persetujuan Menteri ————-
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik ————.

Indonesia:

c. penambahan modal ditempatkan dan disetor —
sehingga menjadi paling sedikit 25$ (dua —
puluh lima persen) dari modal dasar wajib
dilakukan dalam jangka waktu paling ——.———
lambat 6 (enam) bulan setelah persetujuan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia —hn
Republik Indonesia sebagaimana dimaksud —-
pada ayat 10 huruf b Pasal inij ———————
d. dalam hal penambahan modal disetor —————-

sebagaimana dimaksud pada ayat 10 huruf c

Pasal ini tidak terpenuhi sepenuhnya, ———

16
Page 18 OCR 0.848
KANTOR NOTARIS
ARYANTIARTISARI, 5.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
31. Jend. Sudirman Kav. 80
Telp. 524778 Fax, 5204779-80
Jakarta Selatan

11.

12.

—

maka Perseroan harus mengubah kembali —..
anggaran dasarnya, sehingga modal disetor
menjadi paling sedikit 258 (dua puluh ——..
lima persen) dari modal dasar, dalam ——...
jangka waktu 2 (dua) bulan setelah jangka

waktu pada ayat 10 huruf c Pasal ini ——.

tidak terpenuhi: — — mn -
Ce. persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham —..
Sebagaimana dimaksud pada ayat 10 huruf a
Pasal ini termasuk juga persetujuan untuk
mengubah anggaran dasar sebagaimana —.—.—.

dimaksud pada ayat 10 huruf d Pasal ini...

Perubahan anggaran dasar dalam rangka ————...
penambahan modal dasar menjadi efektif —....
setelah terjadinya penyetoran modal yang ———
mengakibatkan besarnya modal disetor menjadi -
paling sedikit 258 (dua puluh lima persen) —.
dari modal dasar dan mempunyai hak-hak yang —
sama dengan saham lainnya yang diterbitkan ...
oleh Perseroan, dengan tidak mengurangi ——.—.
kewajiban Perseroan untuk MENJUrUS ——— oo.
persetujuan perubahan anggaran dasar dari —..
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik .
Indonesia atas pelaksanaan penambahan modal —

disetor tersebut. ——

Perseroan dapat melakukan pembelian saham ——
kembali yang telah disetor penuh hingga 108 —
(sepuluh persen) dari jumlah saham beredar ——

atau jumlah lainnya sebagaimana ditetapkan —

17

Page 19 OCR 0.880
oleh undang-undang dan peraturan yang ———-———
berlaku di Pasar Modal. Pembelian kembali -—-
saham Perseroan harus tunduk pada undang--———-
undang dan peraturan yang berlaku di Pasar ——

Modal.

SAHAM

1.

—————————————l Pasal 5 ———-—m——————oo oo
Semua saham yang dikeluarkan oleh Perseroan —
adalah saham atas nama. ———-————-—————————-——
Perseroan dapat mengeluarkan saham dengan ——
nilai nominal atau tanpa nilai nominal. ——————
Pengeluaran saham tanpa nilai nominal wajib —
dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-—
undangan di bidang Pasar Modal. ———————-..———
Perseroan hanya mengakui seorang atau 1 ————

(satu) badan hukum sebagai pemilik dari 1 ——

(satu) saham. aa

Apabila saham karena sebab apapun menjadi ——-
milik beberapa orang, maka mereka yang ——————
memiliki bersama-sama itu diwajibkan untuk ——
menunjuk secara tertulis seorang di antara ——
mereka atau menunjuk seorang lain sebagai ——
kuasa mereka bersama dan yang ditunjuk atau —
diberi kuasa itu sajalah yang berhak ——————
mempergunakan hak yang diberikan oleh hukum —

atas saham tersebut. mma

Selama ketentuan pada ayat 5 Pasal ini belum

dilaksanakan, para pemegang saham tersebut ——

tidak berhak mengeluarkan suara dalam Rapat —
———

18
Page 20 OCR 0.803
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, 5.H., M.Kn
Menara Sudirman Li. 18
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Tetp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

fa.

12.

———

Umum Pemegang Saham, sedangkan pembayaran ——.
dividen untuk saham itu ditangguhkan. »——.———
Setiap pemegang saham wajib untuk tunduk ———
kepada Anggaran Dasar dan kepada semua ———.——.
keputusan yang diambil dengan sah dalam Rapat
Umum Pemegang Saham serta peraturan ——————.—.
perundang-undangan yang berlaku, »—.......
Untuk saham Perseroan yang dicatatkan pada ——
Bursa Efek di Indonesia berlaku peraturan ———
Bursa £fek di Indonesia tempat saham —......

Perseroan dicatatkan.

Dalam hal Saham Perseroan tidak masuk dalam —
Penitipan Kolektif pada Lembaga Penyelesaian -
dan Penyimpanan, maka Perseroan wajib ———..——.
memberikan bukti pemilikan saham berupa surat
saham atau surat kolektif saham kepada —-————

pemegang sahamnya. —— — an

Surat kolektif saham dapat dikeluarkan —.....
sebagai bukti pemilikan 2 (dua) atau lebih —.
saham yang dimiliki oleh seorang pemegang ———

saham.— ———— ——x

Pada surat saham sekurangnya harus

dicantumkan: —. nm» —

a. Nama dan alamat pemegang saham:

b. Nomor surat saham: .-

Cc. Nilai nominal saham:

d. Tanggal pengeluaran surat saham. —.......
Pada surat kolektif saham sekurangnya harus —

dicantumkan: —-——.— aa

——

19

NN MN MN am mn
Page 21 OCR 0.874
13.

14.

15.

16.

——

a. Nama dan alamat pemegang saham: —————————
b. Nomor surat kolektif saham: ——————-——————
Cc. Nomor surat saham dan jumlah saham: —————-
d. Nilai nominal saham -—————-—————————————
e. Tanggal pengeluaran surat kolektif saham.—
Surat saham dan surat kolektif saham harus —
ditandatangani oleh Presiden Direktur -—-——.——
dan/atau Wakil Presiden Direktur. Tanda ————
tangan tersebut dapat dicetak pada sertifikat
saham atau sertifikat saham kolektif ————— —

tersebut. —— —

Apabila terdapat pecahan nilai nominal saham,
pemegang pecahan nilai nominal saham tidak ——
diberikan hak suara perseorangan, kecuali ——
pemegang pecahan nilai nominal saham, baik ——
sendiri atau bersama pemegang pecahan nilai —
nominal saham lainnya yang klasifikasi —————
sahamnya sama memiliki nilai nominal sebesar -
1 (satu) nominal saham dari klasifikasi —————-

tersebut. -

Para pemegang pecahan nilai nominal saham ———
tersebut harus menunjuk seorang diantara ————
mereka atau seorang lain sebagai kuasa mereka
bersama dan yang ditunjuk atau diberi kuasa —
itu sajalah yang berhak mempergunakan hak ———

yang diberikan oleh hukum atas saham ———————-

tersebut.—— mm mo

Direksi atau kuasa yang ditunjuk olehnya -———-

berkewajiban untuk mengadakan daftar pemegang
————

20
Page 22 OCR 0.875
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, 5.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
JL Jend, Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 520477980
Jakarta Selatan

17.

—————

saham dan dalam daftar itu dicatat NOMOr-————
nomor urut surat saham, jumlah saham yang ———
Cimiliki, nama-nama dan alamat-alamat para ——
pemegang saham dan keterangan-keterangan lain
yang oleh peraturan perundang-undangan yang —
berlaku wajib dimuat dalam Daftar Pemegang ——
Saham, dan Daftar Khusus yang memuat —————.—
keterangan mengenai saham anggota Direksi dan
Dewan Komisaris serta keluarganya dalam —-—.—
Perseroan dan/atau Perseroan lain serta ————.
tanggal perolehan saham serta keterangan lain
yang oleh peraturan perundang-undangan yang —
berlaku wajib dimuat dalam Daftar Khusus. ——.
Direksi Perseroan dapat menunjuk dan memberi .
kewenangan kepada Biro Administrasi Efek
untuk memelihara dan menyimpan, serta —.....
melaksanakan pencatatan mengenai saham dalam .
Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus. ———
Setiap pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham
harus dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar -
ini, peraturan perundang-undangan di bidang —
pasar modal dan peraturan Bursa Efek dimana —
saham Perseroan dicatatkan.————.. —
Seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan
dapat dijaminkan dengan mengikuti ketentuan .
peraturan perundang-undangan mengenai —-—..c
pemberian jaminan saham, peraturan perundang-.
undangan di bidang Pasar Modal, dan undang-—-

undang lain yang berlaku.—————.— oi...

21

Page 23 OCR 0.846
—n-m-—————-PENGGANTI SURAT SAHAM -wooe————wonno

mma mo) Pasal 6 -——————. oo o————

1

Dalam hal surat saham rusak, penggantian ———
surat saham tersebut dapat dilakukan jika: ——
a. Pihak yang mengajukan permohonan -———————

penggantian saham adalah pemilik surat ——

saham tersebut, dan -

b. Perseroan telah menerima surat saham yang

| cusar. wa
Perseroan wajib memusnahkan surat saham yang
rusak setelah memberikan penggantian surat ——

saham.

Dalam hal surat saham hilang, penggantian ——
surat saham tersebut dapat dilakukan jika: ——
a. Pihak yang mengajukan permohonan ——————
penggantian saham adalah pemilik surat ——

saham tersebut: —— —

b. Perseroan telah mendapatkan dokumen ——-——
pelaporan dari Kepolisian Republik ——————
Indonesia atas hilangnya surat saham ————

tersebut: ——

C. Pihak yang mengajukan permohonan ———————
penggantian saham memberikan jaminan yang
dipandang cukup oleh Direksi Perseroan: —-

dan — mm

d. Rencana pengeluaran pengganti surat saham
yang hilang telah diumumkan di Bursa Efek

di mana saham Persercan dicatatkan dalam —

waktu paling kurang 14 (empat belas) hari
——

22
Page 24 OCR 0.850
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, 5.H., M.
Menara Sudirman Lt. 18
JL Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

sebelum pengeluaran pengganti surat -—.....

saham. ma 1.

Setelah surat saham pengganti dikeluarkan, ——

Surat saham yang dinyatakan hilang tersebut —

tidak berlaku lagi.——..
Semua biaya untuk pengeluaran pengganti surat
saham ditanggung oleh pemegang saham yang ———

berkepentingan. —

Bahwa ketentuan tentang surat saham dalam ——
ayat 1 sampai dengan 5 Pasal ini, berlaku ——

pula bagi surat kolektif Saham. mo

—5Pasal 7 —

Saham dalam Penitipan Kolektif pada Lembaga —
Penyimpanan dan Penyelesaian harus dicatat ——
dalam Daftar Pemegang Saham atas nama Lembaga
Penyimpanan dan Penyelesaian untuk »—.......
kepentingan segenap pemegang rekening pada ——
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian. —»——
Saham dalam Penitipan Kolektif pada Bank ——.—.
Kustodian atau Perusahaan Efek yang dicatat —
dalam rekening Efek pada Lembaga Penyimpanan .
dan Penyelesaian dicatat atas nama Bank ———.
| Kustodian atau Perusahaan Efek YANG ———m———-—
bersangkutan untuk kepentingan pemegang —--———
rekening pada Bank Kustodian atau Perusahaan -

Efek tersebut, — ———. —

Apabila saham dalam Penitipan Kolektif pada —

Bank Kustodian merupakan bagian dari —.——...

—

23

Page 25 OCR 0.903
————

portofolio Efek Reksa Dana terbentuk dari —-——
suatu kontrak investasi kolektif dan tidak ——
termasuk dalam Penitipan Kolektif pada —————
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, maka ——
Perseroan akan mencatatkan saham tersebut ——
dalam Daftar Pemegang Saham atas nama Bank ——
Kustodian untuk kepentingan pemilik Unit ——
Penyertaan dari Reksa Dana terbentuk kontrak -
investasi kolektif tersebut. ——————————————
Perseroan wajib menerbitkan sertifikat atau —
konfirmasi tertulis kepada Lembaga -————————
Penyimpanan dan Penyelesaian atau Bank ——————
Kustodian sebagaimana disebut dimaksud dalam -
ayat 1 pasal ini atau Bank Kustodian —————— —
sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 pasal ini —
sebagai tanda bukti pencatatan dalam buku ——
Daftar Pemegang Saham Perseroan. ———————————
Perseroan wajib memutasikan saham dalam ————
Penitipan Kolektif yang terdaftar atas nama —
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau ———
Bank Kustodian untuk Reksa Dana dalam bentuk -
kontrak investasi kolektif dalam buku Daftar -
Pemegang Saham Perseroan menjadi atas nama ——
pihak yang ditunjuk oleh Lembaga Penyimpanan -
dan Penyelesaian atau Bank Kustodian ——————
dimaksud. Permohonan mutasi disampaikan oleh -
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian atau ———

Bank Kustodian kepada Perseroan atau Biro ——

Administrasi Efek yang ditunjuk Perseroan. ——
———

24
Page 26 OCR 0.903
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn

Menara Sudirman Lt. 18
JL. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

Te. tembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, Bank ——

Kustodian, atau Perusahaan Efek wajib —————.

menerbitkan konfirmasi tertulis kepada —————

pemegang rekening sebagai tanda bukti ——
pencatatan dalam rekening Efek atau ————————
kepemilikan saham yang berada dalam Penitipan

Kolektif.

Dalam Penitipan Kolektif, setiap saham dari —
jenis dan klasifikasi yang sama yang ———————
diterbitkan Perseroan adalah sepadan dan ————
dapat dipertukarkan antara satu dengan yang —

lain. —

Perseroan wajib menolak pencatatan saham ke —
dalam Penitipan Kolektif apabila surat saham -
tersebut hilang atau musnah, kecuali Pihak ——
yang meminta mutasi dimaksud dapat memberikan
bukti dan/atau jaminan yang cukup bahwa Pihak
tersebut benar-benar sebagai pemegang saham —
dan surat saham tersebut benar-benar hilang —

atau musnah.

Perseroan wajib menolak pencatatan saham ke —
dalam Penitipan Kolektif apabila saham —-—-———
tersebut dijaminkan, diletakkan dalam sita ——
berdasarkan penetapan pengadilan atau disita .
untuk pemeriksaan perkara pidana. —--——————.
Pemegang rekening yang efeknya tercatat dalam
Penitipan Kolektif berhak hadir dan/atau ———
mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang -

Saham Perseroan sesuai dengan jumlah saham ——

LL

25
Page 27 OCR 0.900
11.

12.

——-——

yang dimilikinya dalam rekening efek ———————-

tersebut. — —

Pemegang rekening efek yang berhak ————————
mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang -
Saham adalah pihak yang namanya tercatat ————
sebagai pemegang rekening efek pada Lembaga —
Penyimpanan dan Penyelesaian, Bank Kustodian,
atau Perusahaan Efek paling lambat 1 (satu) —
hari kerja sebelum pemanggilan Rapat Umum ———
Pemegang Saham. Lembaga Penyimpanan dan —————
Penyelesaian, atau Bank Kustodian, atau ————
Perusahaan Efek dalam jangka waktu yang —————
ditentukan dalam peraturan yang berlaku di ——
Pasar Modal wajib menyampaikan daftar nama —
pemegang rekening efek kepada Perseroan untuk
didaftarkan dalam buku Daftar Pemegang Saham -
yang khusus disediakan oleh Rapat Umum —-———-
Pemegang Saham dalam jangka waktu yang —————

ditentukan dalam peraturan perundang-undangan

yang berlaku di bidang pasar modal. ———————
Manajer Investasi berhak hadir dan ————————.
mengeluarkan suara dalam Rapat Umum Pemegang -
Saham atas saham Perseroan yang termasuk ———
dalam Penitipan Kolektif pada Bank Kustodian,
yang merupakan bagian dari portofolio Efek ——
Reksa Dana berbentuk kontrak investasi ————
kolektif dan tidak termasuk dalam Penitipan —

Kolektif pada Lembaga Penyimpanan dan ——————

Penyelesaian dengan ketentuan bahwa Bank ————
PA

26
Page 28 OCR 0.871
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
JL. Jend. Sudirman Kav, 60
Teip. 5204778 Fax. 520477980
Jakarta Selatan

13,

14.

15.

—

Kustodian tersebut wajib menyampaikan nama —.
Manajer Investasi tersebut paling lambat 1 —.

(satu) hari kerja sebelum pemanggilan Rapat —

Umum Pemegang Saham. —

Perseroan wajib menyerahkan dividen, saham —.
bonus, atau hak-hak lain sehubungan dengan ——
pemilikan saham kepada Lembaga Penyimpanan —.
dan Penyelesaian atas saham dalam Penitipan —
Kolektif pada Lembaga Penyimpanan dan »——...
Penyelesaian dan seterusnya Lembaga ————.....
Penyimpanan dan Penyelesaian tersebut ——....
menyerahkan dividen, saham bonus, atau hak-—.
hak lain kepada Bank Kustodian dan kepada ———
Perusahaan Efek untuk kepentingan masing-———
masing pemegang rekening pada Bank Kustodian -
dan Perusahaan Efek tersebut. ———.. oo.
Perseroan wajib menyerahkan dividen, saham ——
bonus atau hak-hak lain sehubungan dengan —.——
pemilikan saham kepada Bank Kustodian atas ——
saham dalam Penitipan Kolektif pada Bank ——.—
Kustodian yang merupakan bagian dari ——....—
portofolio Efek Reksa Dana berbentuk kontrak .
investasi kolektif dan tidak termasuk dalam —

Penitipan Kolektif pada Lembaga Penyimpanan —

dan Penyelesaian. memama
Batas waktu penentuan pemegang rekening Efek -
yang berhak untuk memperoleh dividen, saham —

bonus atau hak-hak lainnya sehubungan dengan -

pemilikan saham dalam Penitipan Kolektif ——.
————

21
Page 29 OCR 0.904
0

ditentukan oleh Rapat Umum Pemegang Saham ———
dengan ketentuan bahwa Bank Kustodian dan ———
Perusahaan Efek wajib menyampaikan daftar ——
pemegang rekening Efek beserta jumlah saham —
Perseroan yang dimiliki oleh masing-masing ——
pemegang Rekening Efek tersebut kepada ——-————
Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, paling -
lambat pada tanggal yang menjadi dasar —————
penentuan pemegang saham yang berhak untuk ——
memperoleh dividen, saham bonus atau hak-hak -
lainnya, untuk selanjutnya diserahkan kepada -
Perseroan paling lambat 1 (satu) hari kerja —
setelah tanggal yang menjadi dasar penentuan -
pemegang saham yang berhak untuk memperoleh —

dividen, saham bonus atau hak-hak lainnya ——

tersebut.

———————-PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM——————————

Pasal 8

1. Dalam hal terjadi perubahan pemilikan atas —
suatu saham, pemilik asli yang terdaftar ————
dalam Daftar Pemegang Saham harus tetap —————
dianggap sebagai pemegang saham sampai nama —
pemilik baru telah tercatat dalam Daftar ————
Pemegang Saham Perseroan, dengan tidak —n
mengurangi izin-izin pihak yang berwenang dan
peraturan perundang-undangan serta ketentuan -
pada Bursa Efek di Indonesia tempat di mana —

saham Perseroan dicatatkan. ——————————-.o——w

La. semua pemindahan hak atas saham harus ———.———

28

Page 30 OCR 0.847
——

KANTOR NOTARIS i i A an dok n n itan a 4
ARYANTI ARTISARI, S.H, M.Kn dibuktikan deng OKumen yang ditandat ngani
(3 Sudirman Lt. 48 .
4. Teng Sudiaman Ket" 80 oleh atau atas nama pihak yang memindahkan —.
Telp. 6204778 Fax. 6204779-80
Jakarta Selatan

hak dan oleh atau atas nama pihak yang —-—.—
menerima pemindahan hak atas saham yang ———...
bersangkutan. Dokumen pemindahan hak atas —..

saham harus memenuhi peraturan di bidang

Pasar Modal yang berlaku di Indonesia, tempat
di mana saham Perseroan dicatatkan, dengan —-
tidak mengurangi ketentuan peraturan mma

perundang-undangan yang berlaku.——....

EA Bentuk dan tata cara pemindahan hak atas —...
Saham yang diperdagangkan di Pasar Modal —..
wajib memenuhi peraturan perundang-undangan
di bidang Pasar Modal...
ha. Direksi dapat menolak untuk mendaftarkan —.—..
pemindahan hak atas saham dalam buku Daftar —
Pemegang Saham Perseroan apabila cara-cara —..
yang disyaratkan dalam Anggaran Dasar ini —.
tidak dipenuhi atau apabila salah satu Syarat
dalam izin yang diberikan kepada Perseroan —..
oleh pihak yang berwenang atau hal lain yang .

disyaratkan oleh pihak yang berwenang tidak .

terpenuhi. —.— —.

5. a. Apabila Direksi menolak untuk mencatatkan

pemindahan hak atas saham tersebut, dalam
waktu 30 (tiga puluh) hari setelah ——...

tanggal permohonan untuk pendaftaran itu .

diterima oleh Direksi Perseroan, Direksi -

wajib mengirimkan pemberitahuan penolakan

29

Page 31 OCR 0.880
0 —

kepada pihak yang akan memindahkan ——————

haknya. —

b. Mengenai saham Perseroan yang tercatat ———
pada bursa efek di Indonesia, setiap ——-——-
penolakan untuk mencatat pemindahan hak —
harus sesuai dengan peraturan bursa efek -—
di Indonesia yang beriaku di tempat saham
Perseroan dicatatkan. ————————————.——————
a. Orang yang mendapat hak atas saham karena -
kematian secrang pemegang saham atau ————
karena alasan lain yang menyebabkan —————
kepemilikan suatu saham berubah menurut —-
hukum, dengan mengajukan bukti-bukti hak -—
sebagaimana sewaktu-waktu disyaratkan ———
oleh Direksi, dapat mengajukan permohonan

secara tertulis untuk didaftar sebagai ——-

pemegang saham. mmm
b. Pendaftaran hanya dapat dilakukan apabila

Direksi dapat menerima baik bukti-bukti —-
hak itu tanpa mengurangi ketentuan dalam -—
Anggaran Dasar ini serta dengan ——————.——
mengindahkan peraturan yang berlaku di ——-
bursa efek di Indonesia, tempat saham —-——-

Perseroan dicatatkan. ——————————————————

Pemindahan hak atas saham yang termasuk dalam

Penitipan Kolektif dilakukan dengan ————————
pemindahbukuan dari rekening Efek satu ke ———
rekening Efek yang lain pada Lembaga ————————

Penyimpanan dan Penyelesaian, Bank Kustodian,

30
Page 32 OCR 0.846
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
S1. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80 8.

Jakarta Selatan

————

dan Perusahaan Efek. —

Semua pembatasan, larangan, dan ketentuan ——
dalam Anggaran Dasar ini yang mengatur hak ——
untuk memindahkan hak atas saham dan -—......
pendaftaran pemindahan hak atas saham harus —

berlaku pula terhadap setiap pemindahan hak .

menurut ayat 6 huruf a Pasal ini. —.co€cicc

——-———————RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM————.. oo

Pasal 9 ——— —

|.

ha. Daiam RUPS tahunan:

Rapat Umum Pemegang Saham yang selanjutnya ——

disebut “RUPS” adalah: —.————

a. RUPS tahunan:
b. RUES lainnya, yang dalam Anggaran Dasar ——
disebut juga RUPS luar biasa.——-———.......
Istilah RUPS dalam Anggaran Dasar ini berarti
keduanya, yaitu: RUPS tahunan dan RUPS luar —

biasa, kecuali jika dengan tegas ditentukan —

lain, -——

a. RUPS tahunan wajib diadakan dalam jangka -
waktu paling lambat 6 (enam) bulan —..—

setelah tahun buku berakhir. ———... oo

ls. Dalam kondisi tertentu Otoritas Jasa .....

Keuangan dapat menetapkan batas waktu —.

selain sebagaimana diatur pada huruf a ——

ayat ini. —amn— —

ha. Direksi menyampaikan laporan tahunan —...

yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris -

yang paling sedikit memuat laporan ———.——
NN

31
Page 33 OCR 0.864
0 ———

keuangan, laporan tugas pengawasan Dewan -
Komisaris serta hal-hal lain yang ——w—w——
ditetapkan oleh peraturan perundang--—-———.
undangan yang berlaku. ———————————-———-
Diputuskan mengenai persetujuan atas ——

laporan tahunan, termasuk pengesahan ————

laporan keuangan. — La

Ditetapkan penggunaan laba bersih yang —
diperoleh Persercan dalam tahun buku yang
lalu dan/atau penggunaan laba Perseroan —
yang belum ditentukan penggunaannya, jika

Perseroan mempunyai saldo laba yang —————

positif. mm om
Jika diperlukan, diputuskan mengenai ———
pemberhentian dan pengangkatan anggota ——

Direksi dan/atau Dewan Komisaris ——————

Perseroan.—

Diputuskan mengenai penetapan gaji, ———
tunjangan, tantiem dan/atau bonus kepada -
para anggota Direksi dan penetapan ——————
honorarium, tunjangan, tantiem dan/atau —
bonus kepada para anggota Dewan ———-————-
Komisaris, namun RUPS dapat —————————-——
mendelegasikan kewenangan ini kepada ————
Dewan Komisaris berdasarkan usulan Komite
Nominasi dan Remunerasi. ———————ocicc
Diputuskan mengenai penunjukan akuntan ——

Publik dan/atau kantor akuntan publik —-——

yang akan memberikan jasa audit atas ————
TS

32
Page 34 OCR 0.855
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt, 18
4. Jand, Sudirman Kav. 60
Telp. 524778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

g.

—

informasi keuangan historis keuangan ————
tahunan dengan mempertimbangkan usulan ——
Dewan Komisaris. Usulan penunjukan ———..
akuntan publik dan/atau kantor akuntan ——
publik yang diajukan oleh Dewan Komisaris
wajib memperhatikan rekomendasi komite —..
audit. Dalam hal RUPS tidak dapat ———...
memutuskan penunjukan akuntan publik ———
dan/atau kantor akuntan publik, RUPS —...
dapat mendelegasikan kewenangan tersebut -

kepada Dewan Komisaris, disertai —.....

penjelasan mengenai: .—

1. alasan pendelegasian kewenangan: dan —

2. kriteria atau batasan akuntan publik —

dan/atau kantor akuntan publik yang —

dapat ditunjuk. — —
Diputuskan mata acara RUPS lainnya yang -
telah diajukan sebagaimana mestinya —m——
dengan memperhatikan ketentuan Anggaran
Dasar ini serta peraturan perundang-———.
undangan yang berlaku, termasuk —..... ——
peraturan perundang-undangan dalam —......

bidang Pasar Modal. ——oo———ooooocco

Persetujuan laporan tahunan dan pengesahan —
laporan keuangan oleh RUPS tahunan berarti ——
memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung -
jawab sepenuhnya kepada anggota Direksi dan —
Dewan Komisaris atas pengurusan dan -———.....

pengawasan yang telah dijalankan selama tahun

33

|
|
|
|
|
$
F3
Page 35 OCR 0.865
0

buku yang lalu, sejauh tindakan tersebut ————
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan —
Keuangan, kecuali perbuatan tindak pidana —-—

penipuan, penggelapan dan/atau jenis tindak —

pidana lainnya.
RUPS luar biasa dapat diselenggarakan —————-—
pada setiap waktu berdasarkan kebutuhan untuk
kepentingan Persercan, dengan memperhatikan —

peraturan perundang-undangan serta Anggaran —

Dasar. ——

a. 1 (satu) orang atau lebih pemegang saham
yang bersama-sama mewakili 1/10 (satu ——
per sepuluh) atau lebih dari jumlah ———
seluruh saham dengan hak suara atau ———
Dewan Komisaris, dapat meminta agar ———
diselenggarakan RUPS. —————— —

le. Permintaan penyelenggaraan RUPS diajukan -

kepada Direksi dengan surat tercatat ———
disertai alasannya. ————————————————
fe. Permintaan penyelenggaraan RUPS harus: ——

1. dilakukan dengan itikad baik: ———————

2. mempertimbangkan kepentingan -——————

Perseroan,
3. merupakan permintaan yang ————-—-————-
membutuhkan keputusan RUPS/ ———————
4. disertai dengan alasan dan bahan -————
terkait hal yang harus diputuskan ———

dalam RUPS: dan -

5. tidak bertentangan dengan peraturan —-
PL

34
Page 36 OCR 0.862
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, 5.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
S1. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

perundang-undangan dan Anggaran Dasar

Perseroan.

Direksi wajib melakukan pengumuman RUPS
kepada pemegang saham daiam jangka waktu .
paling lambat 15 (lima belas) hari —....
terhitung sejak tanggal permintaan —————.
penyelenggaraan RUPS diterima Direksi. —
Direksi wajib menyampaikan pemberitahuan -
mata acara rapat dan surat tercatat ——...
Sebagaimana dimaksud pada huruf b ayat ——
ini dari pemegang saham atau Dewan mm...
Komisaris kepada Otoritas Jasa Keuangan —
paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum
pengumuman sebagaimana dimaksud pada ———

huruf d ayat ini. ——

Dalam hal Direksi tidak melakukan

pengumuman RUPS sebagaimana dimaksud pada
huruf d ayat ini atas usulan pemegang ———
saham, maka dalam jangka waktu paling ——
lambat 15 (lima belas) hari terhitung ———
sejak tanggal permintaan penyelenggaraan -.
RUPS diterima Direksi, Direksi Wajib ———

mengumumkan: ——, -

1. terdapat permintaan penyelenggaraan —.
RUPS dari pemegang saham yang tidak —

diselenggarakan: dan...

2. alasan tidak diselenggarakannya RUPS. -

la. Dalam hal Direksi telah melakukan —.....

| pengumuman sebagaimana dimaksud pada ——-—

35

Page 37 OCR 0.887
0 —

huruf £ di atas atau jangka waktu 15 ————
(lima belas) hari telah terlampaui, -——
pemegang saham dapat mengajukan kembali

permintaan penyelenggaraan RUPS kepada ——

Dewan Komisaris. sman

Dewan Komisaris wajib melakukan ———————-
pengumuman RUPS kepada pemegang saham ———
dalam jangka waktu paling lambat 15 (lima
belas) hari terhitung sejak tanggal —————

permintaan penyelenggaraan RUPS diterima -

Dewan Komisaris. mama

Dewan Komisaris wajib menyampaikan ——————
pemberitahuan mata acara rapat kepada ———
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 ——
(lima) hari kerja sebelum pengumuman ————
sebagaimana dimaksud pada huruf h ayat ——

ini. —

Dalam hal Dewan Komisaris tidak melakukan
pengumuman RUPS kepada pemegang saham -.—..
sebagaimana dimaksud pada huruf d ayat ——
ini, maka dalam jangka waktu paling —————
lambat 15 (lima belas) hari terhitung ——
sejak tanggal permintaan penyelenggaraan -
RUPS diterima Dewan Komisaris, Dewan ————
Komisaris wajib mengumumkan : ———————————
1. terdapat permintaan penyelenggaraan —

RUPS dari pemegang saham yang tidak —

diselenggarakan: dan————————————————

2. alasan tidak diselenggarakannya RUPS..
TP

36
Page 38 OCR 0.854
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.R., M.Kn
Menara Sudirman Lt.48
J1 Jend, Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 520477980
Jakarta Selatan

(ko batam hal Dewan Komisaris telah —oom..

melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud
pada huruf j ayat ini atau jangka waktu —
15 (lima belas) hari telah terlampaui, —
pemegang saham dapat mengajukan -——.o.
permintaan Siselenggarakannya RUPS kepada
ketua Pengadilan Negeri yang daerah —....
hukumnya meliputi tempat kedudukan —...
Perseroan untuk menetapkan pemberian izin
diselenggarakannya RUPS sebagaimana yang -
dimaksud pada huruf a ayat ini.—o. ——
Dalam hal Direksi tidak melakukan -——.—...
pengumuman sebagaimana dimaksud pada ——...
huruf d ayat ini atas usulan Dewan —....
Komisaris, maka dalam jangka waktu paling
lambat 15 (lima belas) hari terhitung ——
sejak tanggal permintaan penyelenggaraan .
RUPS diterima, Direksi wajib mengumumkan:
1. terdapat permintaan penyelenggaraan —

RUPS dari Dewan Komisaris yang tidak -

diselenggarakan: dan Hmm

2. alasan tidak diselenggarakannya RUPS.—
Dalam hal Direksi telah melakukan -—-——....

pengumuman sebagaimana dimaksud pada

huruf 1 ayat ini atau jangka waktu 15...

(lima belas) hari telah terlampaui, Dewan

Komisaris menyelenggarakan sendiri RUPS. —

Dewan Komisaris wajib melakukan pengumuman

37

Page 39 OCR 0.865
0 —

RUPS kepada pemegang saham paling lambat -
15 (lima belas) hari terhitung sejak ———
tanggal pengumuman sebagaimana dimaksud —
pada huruf 1 ayat ini atau jangka waktu —
15 (lima belas) hari sebagaimana dimaksud
pada huruf m ayat ini telah terlampaui. —
o. Dewan Komisaris wajib menyampaikan ——-————
pemberitahuan mata acara rapat kepada ———
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 ——
(lima) hari kerja sebelum pengumuman ————
sebagaimana dimaksud pada huruf n ayat ——

ini. -—

p. Dalam pewberitahuan mata acara RUPS ———
atas permintaan dari Dewan Komisaris, —-—-
wajib memuat juga informasi bahwa —-—————
Direksi tidak melaksanakan RUPS atas -———
permintaan Dewan Komisaris, jika Dewan ——

Komisaris melakukan sendiri RUPS yang ——-

diusulkannya.

g. Persercan dapat menyelenggarakan RUPS ———
secara elektronik dengan memperhatikan ——
ketentuan Peraturan Otoritas Jasa ——————
Keuangan tentang Pelaksanaan RUPS ————-——
Perusahaan Terbuka Secara Elektronik. ———

TEMPAT, PEMBERITAHUAN, PENGUMUMAN, PEMANGGILAN —-
———— —————. -——DAN PIMPINAN RUPS ————.-——aanv——— —

—— —Pasal 10

1. Tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan lain ——

Laatan pnggaran Dasar Persercan, RUPS wajib ——

38
Page 40 OCR 0.827
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H, M.Kn
Menara Sudirman Li. 18
JL. Jend, Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

———

dilakukan di wilayah Negara Republik — ——...
Indonesia dan dapat dilakukan di: -————-.—.. —
a. tempat kedudukan Perseroan: ——-—..u oo. -—
b. tempat Perseroan melakukan kegiatan ————

usaha utamanya:

C. ibu kota provinsi di mana tempat ————
kedudukan atau tempat kegiatan usaha -....

utama Persercan: atau

&. provinsi tempat kedudukan Bursa Efek di —

mana saham Perseroan dicatatkan. .—.————...
Perseroan wajib terlebih dahulu menyampaikan -
pemberitahuan mata acara rapat kepada ————
Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 5 (lima)
hari kerja sebelum pengumuman RUPS, dengan ——
tidak memperhitungkan tanggal pengumuman ———
RUPS. Mata acara rapat sebagaimana dimaksud .
wajib diungkapkan secara jelas dan rinci.———
Dalam hal RUPS dilaksanakan atas permintaan ——
dari pemegang saham, dalam pemberitahuan mata

acara RUPS wajib memuat juga informasi: ————..

a. penjelasan bahwa RUPS dilaksanakan atas ——
permintaan pemegang saham dan nama ————..
pemegang saham yang mengusulkan serta ———.
jumlah kepemilikan sahamnya pada 7
Perseroan, jika Direksi atau Dewan —..—.

Komisaris melakukan RUPS atas permintaan —

pemegang saham: atau

b. menyampaikan nama pemegang saham serta —.—

jumlah kepemilikan sahamnya pada -——————

39
Page 41 OCR 0.856
0

Persercan dan penetapan ketua pengadilan -
negeri mengenai pemberian izin —————————
penyelenggaraan RUPS, jika RUPS ————————
dilaksanakan pemegang saham sesuai dengan

penetapan ketua pengadilan negeri untuk —

menyelenggarakan RUPS) ————————————————.
4. Dalam hal terdapat perubahan mata acara -————-
rapat, Perseroan wajib menyampaikan perubahan
mata acara dimaksud kepada Otoritas Jasa ————

Keuangan paling lambat pada saat pemanggilan -

RUPS. ——
5. a. Perseroan wajib melakukan pengumuman RUPS
kepada pemegang saham paling lambat 14 ——
(empat belas) hari sebelum pemanggilan -——-
RUPS, dengan tidak memperhitungkan ——————

tanggal pengumuman dan tanggal —-——-—-——————

pemanggilan. emunanomn am —
Pa Pengumuman RUPS sebagaimana dimaksud pada—
huruf a ayat ini paling kurang memuat: ——

1. ketentuan pemegang saham yang berhak -

Ihasir dalam RUPS:
2. ketentuan pemegang saham yang berhak -

| mengusuikan mata acara rapatj ————————
3. tanggal penyelenggaraan RUPS: dan————
4. tanggal pemanggilan RUPS. ———————————
fe. Dalam hal RUPS diselenggarakan atas ————
permintaan pemegang saham atau Dewan ————
Komisaris, selain memuat hal yang disebut

pada huruf b ayat ini, pengumuman RUPS ——

40
Page 42 OCR 0.848
KANTOR NOTARIS r———

ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn wajib memuat informasi bahwa Perseroan —..
Menara Sudirman Lt. 18
Jl. Jend. Sudirman Kav.
Telp. 8204778 Fax. 5204779-80 menyelenggarakan RUPS karena adanya —m—m——
Jakarta Selatan

permintaan dari pemegang saham atau Dewan

Komisaris. -

d. Dalam hal RUPS merupakan RUPS yang hanya -
dihadiri oleh Pemegang Saham Independen —-
(sebagaimana didefinisikan dalam -——......
peraturan Otoritas Jasa Keuangan), selain
informasi sebagaimana dimaksud dalam ——...
huruf b dan c ayat ini dalam pengumuman —

RUPS wajib memuat juga keterangan: -———.—

1. RUPS selanjutnya yang direncanakan ——.
akan diselenggarakan jika kuorum ———.
kehadiran Pemegang Saham Independen —
yang disyaratkan tidak diperoleh ————
dalam RUPS pertama, dan »——.—.....

la. pernyataan tentang kuorum keputusan —.

yang disyaratkan dalam setiap rapat .—

he. a. Pemegang saham dapat mengusulkan mata ——..
acara rapat, secara tertulis kepada — —.
penyelenggara RUPS, paling lambat 7 ———..

(tujuh) hari sebelum pemanggilan RUPS. ——

ls. Pemegang saham yang dapat mengusulkan mata

acara rapat sebagaimana dimaksud pada ———

huruf a ayat ini merupakan 1 (satu) —mm—
pemegang saham atau lebih yang mewakili —
1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari
jumlah seluruh saham dengan hak suara...
Cc. Usulan mata acara rapat sebagaimana ————.

dimaksud pada huruf a ayat ini harus: —..
TP

41

Page 43 OCR 0.821
7.

1. dilakukan dengan itikad baik: ———————

2. mempertimbangkan kepentingan —————

| perseroan: ama ana

ls. merupakan mata acara yang ——

membutuhkan keputusan RUPS: ————————-
ha. menyertakan alasan dan bahan usulan —-
| nata acara rapat, dan —————————————
Is. tidak bertentangan dengan ketentuan —.
peraturan perundang-undangan dan ————

anggaran dasar. ———

la. Perseroan wajib mencantumkan usulan mata

a.

acara rapat dari pemegang saham dalam ——-
mata acara rapat yang dimuat dalam —————-
pemanggilan, sepanjang usulan mata acara
rapat memenuhi persyaratan sebagaimana ——
dimaksud pada huruf a sampai dengan -————-

huruf c ayat ini.

Perseroan wajib melakukan pemanggilan -——
kepada pemegang saham paling lambat 21 ——
(dua puluh satu) hari sebelum tanggal ——-
penyelenggaraan RUPS, dengan tidak —————-

memperhitungkan tanggal pemanggilan dan -—

tanggal penyelenggaraan RUPS. mm
Pemanggilan RUPS paling kurang memuat ———

informasi: —

1. tanggal penyelenggaraan RUPS: ———————
2. waktu penyelenggaraan RUPS7 ——————-———
3. tempat penyelenggaraan RUPS, ————————
4. ketentuan pemegang saham yang berhak -
hadir dalam RUPS) —————————————— ma
TS

42
Page 44 OCR 0.826
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
Si. Jeng, Sudirman Kav. 80
Telp. 5204778 Fax, 5204773-80
Jakarta Setatan

0 —————
ls. mata acara rapat termasuk penjelasan -
atas setiap mata acara tersebut, ————
he. informasi yang menyatakan bahan —...
terkait mata acara rapat tersedia —.
bagi pemegang saham sejak tanggal ———
dilakukannya pemanggilan RUPS sampai -

dengan RUPS diselenggarakan, dan

ha. informasi bahwa pemegang saham dapat —
memberikan kuasa melalui e-RUPS ——....

(sebagaimana didefinisikan dalam —...

peraturan Otoritas Jasa Keuangan). ——
f. Ketentuan pemanggilan RUPS dalam ayat —-m—
ini mutatis mutandis berlaku untuk -——...
pemanggilan penyelenggaraan RUPS oleh —...
pemegang saham yang telah memperoleh —.—...
penetapan pengadilan untuk —-——-..—oii
menyelenggarakan RUPS sebagaimana —......
dimaksud dalam Pasal 9 ayat 7 huruf k. —..
Perseroan wajib menyediakan bahan mata —.....
acara rapat bagi pemegang saham yang dapat —-
diakses dan diunduh melalui situs web —......
Perseroan dan/atau e-RUPS, sejak tanggal ———.-
dilakukannya pemanggilan RUPS sampai dengan —

penyelenggaraan RUPS. — —

Dalam hal mata acara rapat mengenai ——————
pengangkatan anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris, daftar riwayat hidup calon —
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan ——.....
Komisaris yang akan diangkat wajib tersedia:—

a. di situs web Perseroan paling kurang ——..

———

43

Page 45 OCR 0.857
10.

11.

0 ———

sejak saat pemanggilan sampai dengan —————
penyelenggaraan RUPS: atau-————————————
b. pada waktu lain selain waktu sebagaimana —-
dimaksud pada huruf a ayat ini, namun -————
paling lambat pada saat penyelenggaraan ——-

RUPS, sepanjang diatur dalam peraturan —-——

perundang-undangan. .-—— —.

Dalam hal RUPS merupakan RUPS yang hanya ———-
dihadiri oleh Pemegang Saham Independen, ————
Perseroan wajib menyediakan formulir ———————
pernyataan bermeterai cukup untuk —-———————.—
ditandatangani oleh Pemegang Saham Independen

sebelum pelaksanaan RUPS, paling sedikit ————

menyatakan bahwa: -
a. yang bersangkutan benar-benar merupakan —-

| pemegang Saham Independen: dan —-———— ——
lb. apabila di kemudian hari terbukti bahwa —-
pernyataan tersebut tidak benar, yang ——
bersangkutan dapat dikenai sanksi sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-————

undangan. ——-——

a. Perseroan wajib melakukan ralat ————————
pemanggilan RUPS jika terdapat perubahan
informasi dalam pemanggilan RUPS yang ——-
telah dilakukan. Dalam hal ralat —-————
pemanggilan RUPS memuat informasi atas —
perubahan tanggal penyelenggaraan RUPS -——
dan/atau penambahan mata acara RUPS —-——-

Perseroan wajib melakukan pemanggilan ——-
LL

44
Page 46 OCR 0.878
KANTOR NOTARIS
ARYANT! ARTISARI, S.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
Jl. Jend. Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

—

ulang RUPS dengan tata cara sebagaimana -
diatur dalam ayat 7 Pasal ini. »———————
Apabila perubahan informasi mengenai ——
tanggal penyelenggaraan RUPS dan/atau ——-
penambahan mata acara RUPS dilakukan ———-
bukan karena kesalahan Perseroan atau ——.-
atas perintah Otoritas Jasa Keuangan, ——-
ketentuan kewajiban melakukan ———m———...
pemanggilan ulang RUPS sebagaimana ———-
dimaksud pada huruf a ayat ini tidak -——
berlaku, sepanjang Otoritas Jasa »————.——
Keuangan tidak memerintahkan untuk —...

dilakukan pemanggilan ulang. ————————

RUPS dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris

yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Dalam -
hal semua anggota Dewan Komisaris tidak —..
hadir atau berhalangan hadir, maka RUPS ——-
dipimpin oleh salah seorang anggota ——————
Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. mm.
Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris ——-
atau anggota Direksi tidak hadir atau ————-
berhalangan hadir, maka RUPS dipimpin oleh

pemegang saham yang hadir dalam RUPS yang —

ditunjuk dari dan oleh peserta RUPS. —...

Dalam hal anggota Dewan Komisaris yang ———

ditunjuk oleh Dewan Komisaris untuk ——————
memimpin RUPS mempunyai benturan ———————
kepentingan dengan mata acara yang akan ——.

diputuskan dalam RUPS, maka RUPS dipimpin -

45
Page 47 OCR 0.886
13.

Aa.

—————

oleh anggota Dewan komisaris lainnya yang -
tidak mempunyai benturan kepentingan yang -
ditunjuk oleh Dewan Komisaris. —————————
Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris -—
mempunyai benturan kepentingan, maka RUPS -
dipimpin oleh salah satu anggota Direksi —
yang ditunjuk oleh Direksi. ————————————
Dalam hal salah satu anggota Direksi yang -—
ditunjuk oleh Direksi untuk memimpin RUPS -
mempunyai benturan kepentingan atas mata —
acara yang akan diputuskan dalam RUPS, ———
maka RUPS dipimpin oleh anggota Direksi ——-
yang tidak mempunyai benturan kepentingan.-
Dalam hal semua anggota Direksi mempunyai —
benturan kepentingan, maka RUPS dipimpin —-
oleh salah seorang pemegang saham bukan ——-
pengendali yang dipilih oleh mayoritas ———

pemegang saham lainnya yang hadir dalam ——

RUPS , -—om

Pada saat pembukaan RUPS, pimpinan RUPS wajib
memberikan penjelasan kepada pemegang saham —

paling kurang mengenai: ——————————-———

kondisi umum Perseroan secara singkat: ——-

mata acara rapat,
mekanisme pengambilan keputusan terkait —
mata acara rapat: dan ———————————

tata cara penggunaan hak pemegang saham -—-

untuk mengajukan pertanyaan dan/atau ———

pendapat. aa

46
Page 48 OCR 0.851
KANTOR NOTARIS
ARYANTI ARTISARI, 5.H., M.Kn
Menara Sudirman Lt. 18
J1. Jend, Sudirman Kav. 60
Telp. 5204778 Fax. 5204779-80
Jakarta Selatan

Tha. sada saat pelaksanaan RUPS, pemegang saham ——

berhak memperoleh informasi mata acara rapat
dan bahan terkait mata acara rapat Sepanjang
tidak bertentangan dengan kepentingan ——....

Perseroan. ——— —. mmm

las. Pada saat pelaksanaan RUPS, Perseroan dapat —
mengundang pihak lain yang terkait dengan —.

mata acara RUPS. — —

las. a. Segala hal yang didiskusikan dan ———.....
diputuskan dalam Rups harus dicatat dalam -

risalah rapat yang dibuat dan -——

ditandatangani oleh Pimpinan RUPS dan ——.
paling sedikit 1 (satu) orang pemegang ———
Saham yang ditunjuk oleh peserta RUPS: —...
b. Tanda tangan sebagaimana yang dimaksud —...
pada huruf a ayat ini tidak disyaratkan ——.
apabila risalah RUPS dibuat dalam bentuk -—.
akta berita acara Rups yang dibuat oleh —.

Notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa —.

Keuangan. ——— ——, — -
C. Dalam hal Rups merupakan RUPS yang hanya —-
dihadiri oleh Pemegang Saham Independen,
risalah RUPS wajib dibuat dalam bentuk ———
akta berita acara RUpS yang dibuat oleh ——

notaris yang terdaftar di Otoritas Jasa —..

Keuangan. —— —
17. Kewajiban melakukan pengumuman pemanggilan, —
ralat pemanggilan, pemanggilan ulang, dan —.

pengumuman ringkasan risalah Rups sebagaimana

47

Page 49 OCR 0.879
18.

19.

20.

dimaksud dalam Pasal ini dilakukan paling —-——

sedikit melalui: —— ——
a. situs web Penyedia e-RUPS) —————————— an
b. situs web Bursa Efek, dan ——————————..
Cc. situs web Perseroan, mewwowowono—
dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, —-
dengan ketentuan bahasa asing yang ——————-
digunakan paling sedikit bahasa Inggris. —-
Pengumuman yang menggunakan bahasa asing ———
sebagaimana dimaksud pada ayat 17 huruf c -——-—
Pasal ini wajib memuat informasi yang sama ——
dengan informasi dalam pengumuman yang ——————
menggunakan Bahasa Indonesia. »—-———————————
Dalam hal terdapat perbedaan penafsiran —————
informasi yang diumumkan dalam bahasa asing —
dengan yang diumumkan dalam Bahasa Indonesia -
sebagaimana dimaksud pada ayat 18 Pasal ini —
informasi dalam Bahasa Indonesia yang ——————-
digunakan sebagai acuan. ———————-——————————
Dalam hal Perseroan menggunakan sistem yang —
disediakan oleh Perseroan, ketentuan mengenai

media pengumuman, pemanggilan, ralat ——

pemanggilan, pemanggilan ulang, dan -———————
pengumuman ringkasan risalah RUPS sebagaimana
dimaksud dalam Pasal ini, dilakukan paling ——

sedikit melalui: ——

a. situs web bursa efek: dan -—————-——-—————

b. situs web Perseroan, am

dalam Bahasa Indonesia dan bahasa asing, ————

48
Page 50 OCR 0.872
dengan ketentuan bahasa asing yang digunakan -

paling sedikit bahasa Inggris. ———-—oi

—————-TATA TERTIB, KUORUM, HAK SUARA, ———..—

Pasal 11 —

1. Pada saat pelaksanaan RUPS, tata tertib RUPS -—

harus diberikan kepada pemegang saham yang ——-

hadir.

Pokok-pokok tata tertib tersebut harus ——....

dibacakan sebelum RUPS dimulai. —m—-—cc

2. a.

RUPS dapat dilangsungkan apabila dihadiri —

oleh pemegang saham yang mewakili lebih ——

dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah

seluruh saham dengan hak suara hadir atau —

diwakili, kecuali Anggaran Dasar ini ————..

menentukan kuorum yang lebih besar. —. —...

Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud pada

huruf a ayat ini tidak tercapai, diadakan —

pemanggilan rapat kedua dengan ketentuan —

sebagai berikut:

1.

dalam jangka waktu paling lambat 7 —-

(tujuh) hari sebelum RUPS kedua ———.—.

dilangsungkan: —— —
dengan menyebutkan RUPS pertama telah —.
dilangsungkan dan tidak mencapai kuorum

kehadiran:

RUPS kedua dilangsungkan dalam jangka —

waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan

| paling lambat 21 (dua puluh satu) hari —

TE

48

Page 51 OCR 0.899
Troveran RUPS pertama dilangsungkan. ————-

fe. RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil

keputusan jika dalam RUPS paling sedikit —-
1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah ———
seluruh saham dengan hak suara hadir atau —
diwakili, kecuali Anggaran Dasar ini —————
menentukan kuorum yang lebih besar. -—————
d. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada ——
huruf a dan huruf c ayat ini adalah sah ——
jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu —-
per dua) bagian dari seluruh saham dengan —
hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali —
Anggaran Dasar ini menentukan bahwa ——————.
keputusan adalah sah jika disetujui oleh —
jumlah suara setuju yang lebih besar. ———
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua

tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan
dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan —-————-
berhak mengambil keputusan jika dihadiri —
oleh pemegang saham dari saham dengan hak —
suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan —
kuorum keputusan yang ditetapkan oleh ————
Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan ———-

Perseroan. —

3. Ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum —————

keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat
3 Pasal ini berlaku juga untuk kuorum ———————
kehadiran dan kuorum keputusan RUPS untuk ——-—-

mata acara transaksi materjal dan/atau ——w————

50
Page 52 OCR 0.859
7.

——

perubahan kegiatan usaha, kecuali untuk mata —
acara transaksi material berupa pengalihan —
kekayaan Perseroan lebih dari 508 (Lima ————.
puluh persen) jumlah kekayaan bersih. —
Pemegang saham baik sendiri maupun diwakili -
berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri ———

RUPS. ——

Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS —m
merupakan pemegang saham yang namanya ———.....
tercatat dalam daftar pemegang saham ———....

Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum —-—..

pemanggilan RUPS...
Dalam hal dilakukan RUPS kedua dan RUPS —....
ketiga, ketentuan pemegang saham yang berhak —

hadir sebagai berikut:—.

a. untuk RUPS kedua, pemegang saham yang ———
berhak hadir merupakan pemegang saham ——..
yang terdaftar dalam daftar pemegang ————
saham Perseroan 1 (satu) hari kerja ————
sebelum pemanggilan RUPS kedua: dan...
b. untuk RUPS ketiga, pemegang saham yang ——-
berhak hadir merupakan pemegang saham ———.
yang terdaftar dalam daftar pemegang ————

saham Perseroan 1 (satu) hari kerja -—-——

sebelum pemanggilan RUPS ketiga. ——..——
Dalam hal terjadi pemanggilan ulang ——-——-———
sebagaimana dimaksud pada ayat 11 pasal 10 ...
pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPS ——

merupakan pemegang saham yang namanya ————..——

51

Page 53 OCR 0.859
ho.

IE

0

tercatat dalam daftar pemegang saham ——-——-————

Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum ———-————

pemanggilan ulang RUPS. ——

Dalam hal ralat pemanggilan tidak ———————————
mengakibatkan pemanggilan ulang sebagaimana ——-
dimaksud pada ayat 11 Pasal 10, pemegang —-——-
saham yang berhak hadir mengikuti ketentuan —

pemegang saham sebagaimana dimaksud pada ayat

6 Pasal ini. ————
Pemegang saham dapat diwakili oleh pemegang ——
saham lain atau orang lain dengan surat —————-

kuasa.

Namun pemegang saham tidak berhak memberikan —
kuasa kepada lebih dari seorang kuasa untuk —
sebagian dari jumlah saham yang dimilikinya ——
dengan suara yang berbeda, kecuali bagi: ———.
a. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek —-———

sebagai Kustodian yang mewakili nasabah-——

nasabahnya pemilik saham Perseroan. ————
b. Manajer Investasi yang mewakili —————— —

| kepentingan Reksa Dana yang dikelolanya———
Perseroan wajib menyediakan alternatif ————
pemberian kuasa secara elektronik bagi ——————

pemegang saham untuk hadir dan memberikan ———-

suara dalam RUPS.

. a. Pihak yang dapat menjadi Penerima Kuasa ——
secara elektronik meliputi: ————————————

1. Partisipan yang mengadministrasikan ——

| ouv rekening eftek/efek milik pemegang -

52
Page 54 OCR 0.824
be. pihak yang disediakan oleh Perseroan:/—

| atau mn
IE pihak yang ditunjuk oleh pemegang —-——

Saham. — —

lb. Perseroan wajib menyediakan Penerima Kuasa
secara elektronik sebagaimana dimaksud —..

pada huruf a angka 2 ayat ini.—

| x2. batam rapat, setiap saham memberikan hak —..
kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu)-

Suara. mm» —

| x3. anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan —
karyawan Perseroan boleh bertindak selaku —...
kuasa dalam rapat, tetapi suara yang mereka —.
keluarkan selaku kuasa dalam rapat tidak —...
dihitung dalam pemungutan suara. Pemberian ——-
kuasa kepada anggota Direksi, anggota Dewan —
Komisaris, dan karyawan Perseroan tidak dapat
diberikan secara elektronik, mo... —
14. Pemungutan suara mengenai diri Orang mom
dilakukan dengan surat tertutup yang tidak ——
ditandatangani dan mengenai hal lain —.—... ——
dilakukan pemungutan dengan lisan, kecuali ——.
jika Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada
keberatan dari pemegang saham yang hadir ——.m

dalam RUPS tersebut.

15. Keputusan RUPS diambil berdasarkan —.......

musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan

berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak ——-

—

53

Page 55 OCR 0.892
16.

——

tercapai, keputusan diambil melalui ——

pemungutan suara. Pengambilan keputusan —————

melalui pengambilan suara wajib dilakukan ———

dengan memperhatikan ketentuan kuorum ———————

kehadiran dan kuorum keputusan RUPS. ——-——————

Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS ——-

yang hanya dihadiri oleh Pemegang Saham —————-

Independen dilaksanakan dengan ketentuan: ————

a.

RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS ————.——
dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) ———
bagian dari jumlah seluruh saham dengan ——-
hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang -

Saham Independen.

Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada —-
huruf a ayat ini adalah sah jika disetujui
oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian -
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham

Independen. ——

Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud ———
pada huruf a ayat ini tidak tercapai, RUPS
kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPS
kedua sah dan berhak mengambil keputusan —-
jika dalam RUPS dihadiri oleh Pemegang ———
Saham Independen yang mewakili lebih dari -
1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah ———
seluruh saham dengan hak suara yang sah ——
yang dimiliki oleh Pemegang Saham ————— ——

Independen. —— mm mom

———L

54
Page 56 OCR 0.866
Ja. keputusan RUPS kedua adalah sah jika —...

disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per —.
dua) bagian dari jumlah seluruh saham —....
dengan hak suara yang sah yang dimiliki ——

oleh Pemegang Saham Independen yang hadir -

dalam RUPS. ——
e. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS ......
kedua sebagaimana dimaksud pada huruf c ——
ayat ini tidak tercapai, RUPS ketiga dapat
dilangsungkan dengan ketentuan RUPS ketiga
sah dan berhak mengambil keputusan jika ——.
dihadiri oleh Pemegang Saham Independen —..
dari saham dengan hak suara yang sah, ————
dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan ——
oleh Otoritas Jasa Keuangan atas »—.....

permohonan Perseroan.

£. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika ———
disetujui oleh Pemegang Saham Independen —.
yang mewakili lebih dari 508 (lima puluh —

persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang -

Saham Independen yang hadir dalam RUPS. —..
17. Pemegang saham dari saham dengan hak suara
yang sah yang hadir dalam RUPS namun abstain .
dianggap memberikan suara yang sama dengan ——
Suara mayoritas pemegang saham yang ——-.....

mengeluarkan suara. ——

18. Saham Perseroan tidak memiliki hak Suara dan —

Gikecualikan saat menentukan kuorum, jikarm——

- Saham Perseroan dikendalikan oleh ———....
PL

55

Page 57 OCR 0.884
I perseroan itu sendiri. ——

fe. Saham Perseroan dikendalikan oleh ———-————

perusahaan lainnya secara langsung atau ——

tidak langsung dimiliki oleh Perseroan. ——

———————————PERUBAHAN ANGGARAN DASAR ——————————

Pasal 12

Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan oleh ———-—
RUPS, yang dihadiri oleh pemegang saham yang
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) -——
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak —
Suara yang sah. Keputusan RUPS adalah sah ——
jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per —
tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak ——
suara yang hadir dalam RUPS. Perubahan —————-
Anggaran Dasar tersebut harus dibuat dengan —
akta notaris dan dalam bahasa Indonesia. ———
Perubahan ketentuan Anggaran Dasar yang ———
menyangkut perubahan nama dan/atau tempat ———
kedudukan Perseroan, maksud dan tujuan serta
kegiatan usaha Perseroan, jangka waktu —————-
berdirinya Perseroan, besarnya modal dasar, —
pengurangan modal yang ditempatkan dan ————-
disetor, dan perubahan status Perseroan ————
tertutup menjadi Perseroan terbuka atau —————
sebaliknya, wajib mendapat persetujuan ————-
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik

Indonesia. mmm —

Perubahan Anggaran Dasar selain yang ——-—————-

menyangkut hai yang tersebut dalam ayat 2 ———
LL

56
Page 58 OCR 0.895
Ioagat ini cukup diberitahukan kepada Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik »——....
Indonesia dalam waktu selambat-lambatnya 30 —
(tiga puluh) hari terhitung sejak keputusan —
RUPS tentang perubahan tersebut. ———.....
Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam —
ayat 1 tidak tercapai, RUPS kedua dapat ——.
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan
berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS ——
dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili ——
paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian —...
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara —.
yang sah. Keputusan RUPS kedua adalah sah ——
jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari seluruh saham dengan hak —.—
suara yang hadir dalam RUPS. ————.moo —
Dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua ——
sebagaimana dimaksud pada ayat 4 Pasal ini ——
tidak tercapai, RUPS ketiga dapat diadakan ——
dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak —
mengambil keputusan jika dihadiri oleh ——..—
pemegang saham dari saham dengan hak suara —
yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum —.
keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa
Keuangan atas permohonan Perseroan. ——...
Keputusan mengenai pengurangan modal harus ——
diberitahukan secara tertulis kepada semua ——
kreditur Perseroan dan diumumkan oleh Direksi

dalam 1 (satu) atau lebih surat kabar harian
5

57

Page 59 OCR 0.865
yang beredar secara nasional dalam jangka ———
waktu paling lambat 7 (tujuh) hari sejak ————
tanggal keputusan tentang pengurangan modal —

tersebut. — -

——w—-PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, ———-

Homo —————————. DAN PEMISAHAN ——————————————

memmmaa—————————————— Pasal 13 moonwoooococ&ccociccicoic

1.

Kuorum kehadiran dan kuorum keputusan RUPS —
untuk mata acara penggabungan, peleburan, ——
pengambilalihan, pemisahan, pengajuan ——————-
permohonan agar Perseroan dinyatakan pailit,
perpanjangan jangka waktu berdirinya ———————
Perseroan, dan pembubaran Perseroan, ———————
dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut: —
a. RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS ——————
dihadiri oleh pemegang saham yang ——————
mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per ———-
empat) bagian dari jumlah seluruh saham —

dengan hak suara yang sah. —————————

b. Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada -

ayat 1 huruf a Pasal ini adalah sah jika -
disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per —-
empat) bagian dari seluruh saham dengan --
hak suara yang hadir dalam RUPS. ————————
Cc. Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud ———-
pada ayat 1 huruf a Pasal ini tidak ————

tercapai, — —— —

RUPS kedua dapat diadakan dengan ————————
ketentuan RUPS kedua sah dan berhak —————

mengambil keputusan jika RUPS dihadiri ——
NN

58
Page 60 OCR 0.847
Oleh pemegang saham yang mewakili paling -
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari —.
jumlah seluruh saham dengan hak suara ——

yang sah, —m——— —— — —a

d. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika ————.
disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per —
empat) bagian dari seluruh saham dengan —.
hak suara yang hadir dalam RUPS. ——... ——
l.. Dalam hal kuorum kehadiran pada RUps sman
kedua sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ——
huruf c Pasal ini tidak tercapai, RUPS ....
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan —.
RUPS ketiga sah dan berhak mengambil -—.—.
keputusan jika dihadiri oleh pemegang ——..
saham dari saham dengan hak suara yang ——
sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum ——.

keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas —

Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.

Direksi wajib mengumumkan dalam 1 (satu) ——
Surat kabar harian yang terbit atau beredar .
di tempat kedudukan atau tempat kegiatan —..
usaha Perseroan mengenai rancangan -........
penggabungan, peleburan, pengambilalihan
atau pemisahan Perseroan selambat-lambatnya —
30 (tiga puluh) hari Sebelum pemanggilan —...
RUPS, satu dan lain dengan tetap mi... —
memperhatikan peraturan perundang-undangan ——

lain di bidang Pasar MOdal ono...

DIREKSI —omnn

59

Page 61 OCR 0.871
1.

Oh o—omom——mm——m——PaSal 14 ——————————

Direksi Perseroan paling kurang terdiri dari -
3 (tiga) orang anggota Direksi, 1 (satu) ———
diantaranya harus ditunjuk sebagai Presiden —
Direktur oleh Rapat Umum Pemegang Saham, ———
dengan susunan sebagai berikut: -—————————— —

a. Presiden Direktur

b. Satu atau lebih Wakil Presiden Direktur-———
Cc. Satu atau lebih Direktur. ——————————-————
Anggota Direksi diangkat oleh RUPS, masing-—
masing untuk jangka waktu terhitung sejak -—
pengangkatannya sampai penutupan RUPS Tahunan
kedua (ke-2) berikutnya dengan tidak ————————
mengurangi hak RUPS untuk memberhentikannya —-

sewaktu-waktu. ———— — --——

Yang dapat diangkat sebagai anggota Direksi —
adalah Warga Negara Indonesia dan/atau Warga -
Negara Asing yang telah memenuhi syarat untuk
diangkat sebagai Direksi Perseroan ———————— —
berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan dan peraturan perundang-undangan —-——

lainnya. Ann

Anggota Direksi yang masa jabatannya telah —
berakhir dapat diangkat kembali. ——————————
Seseorang yang diangkat untuk menggantikan ——
anggota Direksi yang berhenti atau dihentikan
dari jabatannya atau untuk mengisi lowongan —-
harus diangkat untuk jangka waktu yang -————
merupakan sisa jabatan anggota Direksi lain —

yang menjabat.— —— — mom

———

60
Page 62 OCR 0.888
Je sita oleh suatu sebab apapun jabatan seorang -

atau lebih atau semua anggota Direksi lowong,
maka dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari .
sejak terjadi lowongan harus diselenggarakan -—
RUPS untuk mengisi lowongan itu dengan ————

memperhatikan ketentuan perundang-undangan ——

dan Anggaran Dasar.—
Jika oleh sebab apapun semua jabatan anggota -
Direksi lowong, untuk sementara Perseroan —.—
diurus oleh anggota Dewan Komisaris yang ————
Gitunjuk oleh rapat Dewan Komisaris. ———..
Anggota Direksi berhak untuk mengundurkan ——
diri dari jabatannya dengan mengajukan ——
pemberitahuan tertulis mengenai keinginan ———
tersebut kepada Perseroan sekurang-kurangnya -
60 (enam puluh) hari sebelum pengunduran diri
tersebut. Perseroan harus mengadakan Rapat ——
Umum Pemegang Saham untuk memutuskan ———————
permohonan pengunduran diri setiap anggota ——
Direksi dalam jangka waktu sekurang-kurangnya
60 (enam puluh) hari sejak diterimanya surat -
pengunduran diri tersebut. Dalam hal ——..——
Perseroan tidak mengadakan Rapat Umum ——————
Pemegang Saham dalam jangka waktu sebagaimana
ditetapkan dalam ayat 8 Pasal ini, —-—..——..—
selanjutnya dengan rentang waktu tersebut, ——
pengunduran diri anggota Direksi akan menjadi

berlaku tanpa memerlukan persetujuan dari ——

Rapat Umum Pemegang Saham. —-m—-———-—.c
——

s1
Page 63 OCR 0.894
Is. mnosota Direksi yang mengundurkan diri akan —

10.

1.

12.

13.

dibebaskan dan diberhentikan dari seluruh ——
tanggung jawab hanya setelah Rapat Umum —————
Pemegang Saham menyetujui pengunduran diri ——
dan pembebasan dari seluruh tanggung ———-——.——

jawabnya. Lenanananum —

Dalam hal anggota Direksi mengundurkan diri —
sehingga mengakibatkan jumlah anggota Direksi
menjadi kurang dari 3 (tiga) orang, maka ————
pengunduran diri tersebut sah apabila telah —
ditetapkan oleh RUPS dan telah diangkat —————
anggota Direksi yang baru sehingga memenuhi —
persyaratan minimal jumlah anggota Direksi. —
Dalam hal terdapat anggota Direksi yang ————
diberhentikan sementara oleh Dewan Komisaris,
maka Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS ——-
dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam ———

puluh) hari setelah tanggal pemberhentian ——

sementara.
Dalam hal RUPS sebagaimana dimaksud dalam ——
ayat 11 Pasal ini tidak dapat mengambil ————
keputusan atau setelah lewatnya jangka waktu -
dimaksud RUPS tidak diselenggarakan, maka ———

pemberhentian sementara anggota Direksi —————

menjadi batal.
Gaji, uang jasa dan tunjangan lainnya (jika —
ada) dari para anggota Direksi dari waktu ke -

waktu harus ditentukan oleh RUPS dan wewenang

tersebut oleh RUPS dapat dilimpahkan kepada —
————

62
Page 64 OCR 0.823
— ———

Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi ———
nominasi dan remunerasi. —o————.ooooocco.
ba. Jabatan anggota Direksi berakhir, jika: ———.—

a. Mengundurkan diri sesuai ketentuan ayat 8

| aan 9 Pasal ini:
b. Tidak lagi memenuhi persyaratan Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan —.—...

perundang-undangan lainnya ———.....

C. Meninggal dunia:

d. Diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS...
15. Sebagian besar anggota Direksi dengan ———-—
anggota Direksi lainnya tidak diperbolehkan .
memiliki hubungan darah hingga derajat ———

kedua, baik secara vertikal maupun ——

horizontal atau memiliki ikatan perkawinan. —

-— TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN WEWENANG DIREKSI ———

—— Pasal 15

1. 'a. Direksi bertugas menjalankan dan ——.....
bertanggung jawab atas pengurusan --......
Perseroan untuk kepentingan Perseroan ——..
sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan -

yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar. ———

b. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab

atas pengurusan, Direksi wajib »———.....

menyelenggarakan RUPS tahunan dan RUPS ——
lainnya sebagaimana diatur dalam ——......
peraturan perundang-undangan dan Anggaran

Dasar. —m -

le. setiap anggota Direksi wajib melaksanakan

63

Page 65 OCR 0.882
——

tugas dan tanggung jawab dengan itikad ——-
baik, penuh tanggung jawab, dan kehati--—-—

hatian. -—

d. Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, ——
tanggung jawab dan wewenang Direksi akan —

diatur lebih lanjut dalam Pedoman ———m——ww

Direksi. -— ama aman

Dalam rangka mendukung efektivitas —-———————. —.
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab —————-——
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Pasal ini ——
Direksi dapat membentuk komite. Dalam hal ———
dibentuk komite sebagaimana dimaksud, Direksi
wajib melakukan evaluasi terhadap kinerja ———
komite setiap akhir tahun buku. ———————————
Direksi berhak mewakili Perseroan di dalam ——
dan di luar Pengadilan tentang segala hal dan
Galam segala kejadian, mengikat Perseroan ——
dengan pihak lain dan pihak lain dengan ———
Perseroan, serta menjalankan segala tindakan,
baik yang mengenai kepengurusan maupun —————

kepemilikan, akan tetapi dengan pembatasan ——

bahwa untuk:
a. meminjam atau meminjamkan uang atas nama —
Perseroan (tidak termasuk pengambilan ———.
uang perseroan di bank-bank) yang ———————
jumlahnya melebihi jumlah yang dari waktu
ke waktu ditentukan oleh Dewan Komisaris:-
b. mendirikan suatu usaha atau turut serta —

pada perusahaan lain baik di dalam maupun

64
Page 66 OCR 0.869
Tas tar negeri: —— —

harus dengan persetujuan terlebih dahulu dari

Dewan Komisaris.— —— —

Anggota Direksi tidak berwenang mewakili —..
Perseroan apabila terdapat perkara di ——...
pengadilan antara Perseroan dengan anggota ——
Direksi yang bersangkutan, dan anggota ——m—.
Direksi yang bersangkutan mempunyai —————.———.
kepentingan yang benturan dengan kepentingan -
Perseroan. Dalam hal ini terjadi, yang berhak
mewakili Perseroan adalah anggota Direksi ——
lainnya (sebagaimana ketentuan ayat 6 Pasal —
ini) yang tidak mempunyai benturan ————...
kepentingan dengan Perseroan, Dewan Komisaris
dalam hal sebagian besar atau seluruh anggota
Direksi mempunyai benturan kepentingan dengan
Perseroan sehingga ketentuan ayat 6 Pasal ini
tidak dapat terlaksanakan, atau pihak lain ——
yang ditunjuk oleh RUPS dalam hal seluruh —..
anggota Direksi atau Dewan Komisaris ——.....
mempunyai benturan kepentingan dengan —————

Perseroan. — —amm—

Perbuatan hukum untuk mengalihkan kekayaan ——
Perseroan yang merupakan lebih dari 509 (lima
puluh persen) jumlah kekayaan bersih ——...
Perseroan dalam 1 (satu) transaksi atau —————
lebih, baik yang berkaitan satu sama lain ——
maupun tidak, menjadikan jaminan utang ——...

kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari -

65

Page 67 OCR 0.881
— —

a.

508 (lima puluh persen) jumlah kekayaan —————
bersih Perseroan dalam 1 (satu) transaksi ———
atau lebih, baik yang berkaitan satu sama ———
lain maupun tidak, dilakukan dengan ketentuan

sebagai berikut: —.

RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS ——————-
dihadiri oleh pemegang saham yang —-—-—————
mewakili paling sedikit 3/4 (tiga per ———
empat) bagian dari jumlah seluruh saham —
Gengan hak suara yang sah. —————-———————
Keputusan RUPS sebagaimana dimaksud pada —
ayat 5 huruf a Pasal ini adalah sah jika -—
disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per —
empat) bagian dari seluruh saham dengan —-
hak suara yang hadir dalam RUPS. ————————
Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud ———
pada ayat 5 huruf a Pasal ini tidak —————
tercapai, RUPS kedua dapat diadakan —————
dengan ketentuan RUPS kedua sah dan ————
berhak mengambil keputusan jika RUPS ————-
dihadiri oleh pemegang saham yang —---————
mewakili paling sedikit 2/3 (dua per ———-
tiga) bagian dari jumlah seluruh saham ——
dengan hak suara yang sah. ——————.———..
Keputusan RUPS kedua adalah sah jika -———
disetujui oleh lebih dari 3/4 (tiga per —
empat) bagian dari seluruh saham dengan —

hak suara yang hadir dalam RUPS. —-—o———

Le. atom hal kuorum kehadiran pada RUPS ————-

66
Page 68 OCR 0.866
———————

kedua sebagaimana dimaksud ayat 5 huruf c
Pasal ini tidak tercapai, RUPS ketiga ——
dapat diadakan dengan ketentuan RUPS —.....
ketiga sah dan berhak mengambil keputusan
jika dihadiri oleh pemegang saham dari ——-
saham dengan hak suara yang sah dalam ——.
kuorum kehadiran dan kuorum keputusan —...

yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa —...—

Keuangan atas permohonan Perseroan...
Tanpa mengurangi ketentuan dalam anggaran .
dasar ini, Presiden Direktur dan Wakil ——.
Presiden Direktur bersama-sama berhak dan —
berwenang bertindak untuk dan atas nama ——
Direksi serta mewakili Perseroany———.—..
Jika Presiden Direktur dengan alasan ————.

apapun tidak atau belum diangkat atau ———.

berhalangan hadir (yang tidak perlu
dibuktikan kepada pihak lainnya), maka ——..
Wakil Presiden Direktur bersama-sama »—...
dengan salah seorang anggota Direksi ————..
berhak dan berwenang untuk bertindak dan —-

atas nama Direksi serta mewakili -——m-—.o

Perseroan:
Jika Presiden Direktur dan Wakil 2
Presiden Direktur untuk alasan apapun ———.
tidak atau belum diangkat atau berhalangan
hadir (yang tidak perlu dibuktikan kepada —

pihak lainnya), maka 2 (dua) anggota ——m—

Direksi bersama-sama berhak dan berwenang —
an

67

Page 69 OCR 0.904
untuk bertindak dan atas nama Direksi ————-

serta mewakili Perseroan. ————————————
Pembagian tugas dan wewenang setiap anggota —
Direksi ditetapkan oleh RUPS, dengan tidak ——
mengurangi peraturan perundang-undangan yang -
berlaku. Dalam hal RUPS tidak menetapkan ———
pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi,
maka pembagian tugas dan wewenang setiap ————
anggota Direksi tersebut dapat ditetapkan ———
berdasarkan keputusan Direksi. —-———-—————
Tanpa mengurangi tanggung jawab Direksi, ————
Direksi dapat memberi kuasa tertulis kepada —
seorang atau lebih kuasa untuk dan atas nama -
Perseroan melakukan perbuatan hukum tertentu -
sebagaimana yang diuraikan dalam surat kuasa.
Dalam hal anggota Direksi mempunyai benturan -
kepentingan dengan Perseroan, maka yang ——..
berhak mewakili Perseroan adalah: ————————
a. Anggota Direksi lainnya yang tidak ————
mempunyai benturan kepentingan dengan ———

Perseroan,

b. Dewan Komisaris, dalam hal seluruh ———-——-
anggota Direksi mempunyai benturan -—————
kepentingan dengan Perseroan atau ————
Cc. Pihak lain yang ditunjuk oleh RUPS, dalam

hal seluruh anggota Direksi atau Dewan ———

Komisaris mempunyai benturan kepentingan —

dengan Perseroan. —
ma

68
Page 70 OCR 0.858
————————————RAPAT DIREKSI —o

Hemat mmm PASAL 1 me oo

|.

|.

Penyelenggaraan Rapat Direksi wajib diadakan —
Galam paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 —..
(satu) bulan. Rapat Direksi dapat —————....

dilangsungkan apabila dihadiri mayoritas dari

seluruh anggota Direksi.
Direksi wajib mengadakan Rapat Direksi —.—..
bersama Dewan Komisaris secara berkala paling

kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan.——

a. Direksi harus menjadwalkan rapat, ——.....
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat
2 Pasal ini, untuk tahun berikutnya ————
sebelum berakhirnya tahun buku dan »——.———
menyampaikan bahan rapat kepada peserta —
paling lambat 5 (lima) hari sebelum rapat

diselenggarakan. —

b. Dalam hal terdapat rapat yang —-—.
diselenggarakan di luar jadwal yang telah
disusun, bahan rapat disampaikan kepada —-

peserta rapat paling lambat sebelum rapat

diselenggarakan.
Pemanggilan Rapat Direksi dilakukan oleh ——.
anggota Direksi yang berhak bertindak untuk .
dan atas nama Direksi menurut ketentuan Pasal
15 ayat 6 Anggaran Dasar ini. ————.....oooo
Pemanggilan Rapat Direksi dan/atau rapat yang

diadakan bersama Dewan Komisaris disampaikan -

dengan surat tercatat atau dengan surat yang -
TO

69
Page 71 OCR 0.890
0

disampaikan langsung kepada setiap anggota -——
Direksi dan/atau Dewan Komisaris dengan ————w
mendapat tanda terima paling lambat 5 (lima) -
hari sebelum rapat diadakan, dengan tidak ——
memperhitungkan tanggal pemanggilan dan —————

tanggal rapat.— —

Pemanggilan rapat itu harus mencantumkan ———

acara, tanggal, waktu dan tempat rapat.—

a. Rapat Direksi diadakan di tempat kedudukan
Perseroan atau tempat kegiatan usaha ———..

perseroan. —— ——

fb. Apabila semua anggota Direksi hadir atau —
diwakili, pemanggilan terlebih dahulu ———
tersebut tidak disyaratkan dan Rapat ————-
Direksi dapat diadakan di manapun juga ——

dan berhak mengambil keputusan yang sah —

dan mengikat. .—— mana

Rapat Direksi dipimpin oleh Presiden ——————
Direktur dalam hal Presiden Direktur tidak ——
dapat hadir atau berhalangan yang tidak perlu
dibuktikan kepada pihak ketiga, Rapat Direksi
dipimpin oleh seorang anggota Direksi yang ——

dipilih oleh dan dari antara anggota Direksi -

yang hadir.
Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam -
Rapat Direksi hanya oleh anggota Direksi ————
lainnya berdasarkan surat kuasa. —————-——-————

Rapat Direksi sah dan berhak untuk —————————.

mengambil keputusan yang mengikat jika (a) ——
LL

70
Page 72 OCR 0.895
—-———

lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah ——m—
anggota Direksi hadir atau diwakili dalam ——
rapat, dan (b) Presiden Direktur dan Wakil ——
Presiden Direktur hadir atau diwakilkan dalam

rapat tersebut. -

Dalam hal jabatan Presiden Direktur dan/atau .
Wakil Presiden Direktur lowong atau keadaan —
abstain dari Presiden Direktur dan/atau Wakil

Presiden Direktur: —

1, Dalam hal jabatan Jowong —mw—-ooo—.oo
dari, atau adanya abstain dari, salah ——
satu dari Presiden Direktur atau Wakil ——
Presiden Direktur, rapat Direksi sah dan -
berhak untuk membuat keputusan yang —————
mengikat jika lebih dari 1/2 (satu per —
dua) dari jumlah total anggota hadir atau
diwakili dalam rapat, dengan ketentuan ——
bahwa salah satu dari Presiden Direktur —
atau Wakil Presiden Direktur hadir dalam -

rapat tersebut.

2. Dalam hal jabatan Presiden ———————o..
Pirektur dan Wakil Presiden Direktur ————
lowong atau Presiden Direktur dan Wakil —
Presiden Direktur abstain secara bersama-
sama, rapat Direksi sah dan berhak untuk -
membuat keputusan yang mengikat jika ———
lebih dari 1/2 (satu per dua) dari jumlah

total Direksi hadir atau diwakili dalam —

rapat tersebut. non
Te

71

|
!
|
Page 73 OCR 0.898
11. Keputusan Rapat Direksi harus diambil ——————

Direksi yang hadir.—

berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila
tidak tercapai maka keputusan diambil dengan -
pemungutan suara berdasarkan suara setuju ———

lebih dari 1/2 (satu per dua) dari anggota ——

laa. Apabila suara yang setuju dan yang tidak ————

ha. a.

setuju dalam rapat berimbang, persetujuan ——

akan dimintakan dari Dewan Komisaris. ——————-

Setiap anggota Direksi yang hadir berhak —
mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan -—
1 (satu) suara untuk setiap anggota ————
Direksi lain yang diwakilinya. ——————————
Pemungutan suara mengenai diri orang ————
dilakukan dengan surat suara tertutup ———-
tanpa tanda-tangan sedangkan pemungutan —-
Suara mengenai hal-hal lain dilakukan ———-
secara lisan, kecuali ketua rapat ———————
menentukan lain tanpa ada keberatan dari

yang hadir.

Suara blanko dan suara yang tidak sah ———
dianggap tidak dikeluarkan secara sah dan
dianggap tidak ada serta tidak dihitung —
dalam menentukan jumlah suara yang ———

dikeluarkan. —

14. Selain penyelenggaraan Rapat Direksi ———————

sebagaimana dimaksud dalam ketentuan ayat 7 —
Pasal ini, Rapat Direksi dapat juga dilakukan

melalui media telekonferensi, video ———mm———-

72
Page 74 OCR 0.875
konferensi atau melalui sarana media —..... —
elektronik lainnya yang memungkinkan semua —.
peserta Rapat Direksi saling melihat dan ———
mendengar secara langsung serta
berpartisipasi dalam Rapat Direksi.———.....
15. a. Risalah rapat hasil penyelenggaraan Rapat

Direksi sebagaimana dimaksud pada ayat 7 -—
dan ayat 14 Pasal ini harus dibuat secara
tertulis dan ditandatangani seluruh -.....
anggota Direksi yang hadir dan kemudian —.
risalah rapat tersebut disampaikan kepada
seluruh anggota Direksi mm...
b. Risalah rapat hasil penyelenggaraan rapat

Direksi bersama Dewan Komisaris —......
sebagaimana dimaksud pada ayat 2 Pasal —.
ini harus dibuat secara tertulis dan ....
ditandatangani seluruh anggota Direksi —..
serta Dewan Komisaris yang hadir dan —...
kemudian risalah rapat tersebut ——......
disampaikan kepada seluruh anggota —.————

Direksi. ——

16. Dalam hal terdapat anggota Direksi dan/atau —
Dewan Komisaris yang tidak menandatangani ———
hasil rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 15
Pasal ini, yang bersangkutan Wajib ——m—m —
menyebutkan alasannya secara tertulis dalam —

surat tersendiri yang dilekatkan pada risalah

rapat. ——

|33. seorang anggota Direksi yang secara pribadi —

73

Page 75 OCR 0.894
18.

19.

————

dengan cara apapun, baik secara langsung ————
maupun tidak langsung mempunyai kepentingan —
dalam suatu transaksi, kontrak atau kontrak —
yang diusulkan dalam mana Perseroan menjadi —
salah satu pihaknya, harus menyatakan sifat —
kepentingannya dalam suatu Rapat Direksi dan -
anggota Direksi tersebut tidak berhak untuk —
ikut dalam pengambilan suara mengenal hal-hai
yang berhubungan dengan transaksi atau ——————

kontrak tersebut, kecuali Rapat Direksi ————.

menentukan lain. — maa

Ketentuan lebih lanjut mengenai mengenai ————
rapat Direksi Direksi akan diatur lebih ————
lanjut dalam Pedoman Direksi yang disahkan ——
dan/atau diubah dari waktu ke waktu sesuai ——
dengan keputusan Rapat Direksi. ——————————-———
Direksi dapat juga mengambil keputusan yang —
sah tanpa mengadakan Rapat Direksi, dengan ——
ketentuan semua anggota Direksi telah ———————
diberitahu secara tertulis dan semua anggota -
Direksi memberikan persetujuan mengenai usul -
yang diajukan secara tertulis dengan ———————
menandatangani persetujuan tersebut. ———————-
Keputusan yang diambil dengan cara demikian -
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan

yang diambil dengan sah dalam Rapat Direksi.—

—— nmax 2 DEWAN KOMISARIS ——-—-—————————— ———.

Pasal 17 aa

1.

Dewan Komisaris paling kurang terdiri dari ——

74
Page 76 OCR 0.849
3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris dengan

Susunan sebagai berikut: —— —

a. Presiden Komisaris:

b. Satu atau lebih Komisaris: dan...
C. Komisaris Independen yang jumlahnya ————.. —
disesuaikan dengan persyaratan dalam -....
peraturan perundang-undangan yang berlaku —

di bidang pasar modai.

Apabila diangkat lebih dari Seorang anggota ——
Dewan Komisaris, maka seorang Siantaranya ————
dapat diangkat sebagai Presiden Komisaris...
Anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS ..
untuk jangka waktu terhitung sejak ——————m.
pengangkatannya sampai penutupan RUPS tahunan
kedua berikutnya dengan tidak mengurangi hak -
RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu...
Yang dapat diangkat sebagai anggota Dewan ———
Komisaris adalah Warga Negara Indonesia —....
dan/atau Warga Negara Asing yang telah —————
memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Dewan -
Komisaris Perseroan berdasarkan ketentuan —-—.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan ———..——.

peraturan perundang-undangan lainnya. —o——-———

a. Jika oleh suatu sebab jabatan anggota ———

Dewan Komisaris lowong, maka dalam —.....
jangka waktu 60 (enam puluh) hari -—————.
setelah terjadinya lowongan, harus —....
diselenggarakan RUPS untuk mengisi -————-

lowongan itu dengan memperhatikan —....

15

Page 77 OCR 0.885
—— —

ketentuan perundang-undangan dan ————— —
Anggaran Dasar. —————————————o on
b. Seseorang yang diangkat untuk ——————————
menggantikan anggota Komisaris yang ————-
berhenti atau dihentikan dari jabatannya
atau untuk mengisi lowongan harus ——-———w
diangkat untuk jangka waktu yang ———————
merupakan sisa jabatan anggota Komisaris

lain yang menjabat.

Seorang anggota Dewan Komisaris berhak ——————
mengundurkan diri dari jabatannya dan wajib —
secara tertulis menyampaikan permohonan —————
pengunduran diri kepada Perseroan paling ————
kurang 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal —

pengunduran dirinya. ——.

Perseroan wajib menyelenggarakan RUPS untuk —
memutuskan permohonan pengunduran diri ————
anggota Dewan Komisaris dalam jangka waktu ——
paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah ——
diterimanya surat permohonan pengunduran ———

diri.

Dalam hal anggota Dewan Komisaris -———————
mengundurkan diri sehingga mengakibatkan ———
jumlah anggota Dewan Komisaris masing-masing -
menjadi kurang dari 3 (tiga) orang, maka ————
pengunduran diri tersebut sah apabila telah —
ditetapkan oleh RUPS dan telah diangkat Dewan

Komisaris yang baru sehingga memenuhi —-—————

persyaratan minimal jumlah anggota Dewan ————
5

16
Page 78 OCR 0.815
——————

Komisaris. —.

Is. Saji atau honorarium dan tunjangan lainnya —

RUPS.

(Jika ada) dari para anggota Dewan Komisaris .

dari waktu ke waktu harus ditentukan oleh —..

9. Jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir —....

a.

apabila: —— aa ..

Mengundurkan diri sesuai ketentuan ayat —
5 dan ayat 6 Pasal ini/—-——-oo.ocicoo
Tidak lagi memenuhi persyaratan ——.....

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan -—.—

peraturan perundang-undangan lainnya:/—

Meninggal dunia: ——

Diberhentikan berdasarkan keputusan

RUPS.

muw——-TUGAS, TANGGUNG JAWAB DAN soo.

. Dewan Komisaris melakukan pengawasan atas —

kebijaksanaan pengurusan, jalannya ——m———.
pengurusan pada umumnya, baik mengenai ———
Perseroan maupun usaha Perseroan, serta —..

memberikan nasihat kepada Direksi. —..... —

- Dewan Komisaris wajib menjalankan tugas ——

dan tanggung jawab dengan itikad baik, —-——
penuh tanggung jawab dan kehati-hatian. ——
Ketentuan lebih lanjut mengenai tugas, ———
tanggung jawab dan Wewenang Dewan ——..——

Komisaris akan diatur lebih lanjut dalam —

—————

79
Page 79 OCR 0.890
ba.

Pedoman Dewan Komisaris. ———.—————————

Dewan Komisaris setiap waktu dalam jam kerja -
kantor Perseroan berhak memasuki bangunan dan
halaman atau tempat lain yang dipergunakan ——
atau yang dikuasai oleh Perseroan dan berhak -
memeriksa semua pembukuan, surat dan alat ——
bukti lainnya, memeriksa dan mencocokkan
keadaan uang kas dan lain-lain serta berhak —
untuk mengetahui segala tindakan yang telah —
dijalankan oleh Direksi. ———————————————————
Dalam menjalankan tugas Dewan Komisaris ————
berhak memperoleh penjelasan dari Direksi ——
atau setiap anggota Direksi tentang segala ——
hal yang diperlukan oleh Dewan Komisaris.————
a. Dalam rangka mendukung efektivitas ——————
pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ———-
Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada
ayat 1 di atas, Dewan Komisaris wajib ———-
membentuk Komite Audit, Komite Nominasi —-
dan Remunerasi, Komite Pemantau Risiko, —-
Komite Tata Kelola Perusahaan serta —————
komite lainnya sesuai dengan persyaratan —
yang diatur dalam peraturan perundang-———.
undangan di Indonesia. -—ccccc ci
b. Dalam hal tidak dibentuk Komite Nominasi -—
dan Remunerasi, maka fungsi nominasi dan -—
remunerasi yang diatur dalam Peraturan ——-
Otoritas Jasa Keuangan wajib dijalankan —-

oleh Dewan Komisaris. ————————————
PH

78
Page 80 OCR 0.852
Is. bevan Komisaris setiap waktu berhak mma

|.

memberhentikan untuk sementara Seorang atau —

lebih anggota Direksi, apabila anggota —
Direksi tersebut melakukan perbuatan yang ——
bertentangan dengan Anggaran Dasar dan/atau —
peraturan perundang-undangan yang berlaku, ——
atau merugikan maksud dan tujuan Perseroan, —
atau melalaikan kewajibannya. ———...o.
Pemberhentian sementara itu sebagaimana ———
dimaksud pada ayat 5 Pasal ini harus -————..
diberitahukan secara tertulis kepada yang ———
bersangkutan disertai alasannya. —— oo
a. Dalam jangka waktu paling lambat 90 —...
(sembilan puluh) hari setelah tanggal —..
pemberhentian sementara, Dewan Komisaris —
harus menyelenggarakan RUPS untuk ———.—
mencabut atau menguatkan keputusan ———..

pemberhentian sementara tersebut. ——.—...

Is. Dalam RUPS sebagaimana dimaksud, anggota —

Direksi yang bersangkutan diberi ——......

kesempatan untuk menghadiri RUPS dan ——.

kesempatan guna membela diri. Hmmm
RUPS sebagaimana dimaksud pada ayat 7 Pasal —
ini dipimpin oleh Presiden Komisaris dan ————
apabila Presiden Komisaris tidak hadir, hal —
tersebut tidak perlu dibuktikan kepada pihak -
lain, maka RUps dipimpin oleh salah seorang —

anggota Dewan Komisaris lainnya yang ditunjuk

oleh RUPS tersebut dan pemanggilan harus ——..
5

79

Page 81 OCR 0.885
10.

0 —

dilakukan sesuai dengan ketentuan yang —————
termaktub dalam Pasal 10. ———————————————
Dengan lampaunya jangka waktu penyelenggaraan
RUPS sebagaimana yang dimaksud pada ayat 7 ——
Pasal ini atau RUPS tidak dapat mengambil ——

keputusan, maka pemberhentian sementara

sebagaimana dimaksud pada ayat 5 Pasal ini ——

menjadi batal. ——

Apabila seluruh anggota Direksi diberhentikan
sementara dan Perseroan tidak mempunyai —————-
seorangpun anggota Direksi maka untuk —-—————-
sementara Dewan Komisaris diwajibkan untuk ——
mengurus Perseroan, dalam hal demikian Rapat -
Dewan Komisaris berhak untuk memberikan —————
kekuasaan sementara kepada seorang atau lebih
di antara mereka atas tanggungan mereka ————

bersama, satu dan lain dengan memperhatikan —

ketentuan ayat 7 Pasal ini. ————-—————————

moon ——sRAPAT DEWAN KOMISARIS—————————-—

Pasal 19

1.

la.

Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling

kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan. ——
Rapat Dewan Komisaris dapat dilangsungkan ——
apabila dihadiri mayoritas dari seluruh —————
anggota Dewan Komisaris. Kehadiran pada rapat

tersebut wajib diungkapkan dalam laporan ———

tahunan Perseroan.— a—— -

Rapat Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud —

(pada ayat 1 Pasal ini dalam periode 1 (satu)

80
Page 82 OCR 0.800
tahun dilakukan dengan ketentuan sebagai ——

berikut: mama
a. paling sedikit 4 tempat) kali rapat »——
diantaranya dilakukan dengan mengundang —

Direksi: dan — mama

ls. paling sedikit 1 (satu) kali rapat ——..
diantaranya dilakukan dengan mengundang .

auditor eksternal. mama mn

la. Anggota Dewan Komisaris wajib menghadiri —...
rapat Dewan Komisaris paling sedikit 808...
(delapan puluh persen) dari jumlah rapat mm
Dewan Komisaris dalam periode 1 (satu) tahun.

ha. a. Dewan Komisaris harus menjadwalkan rapat,
sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan —..
ayat 2 Pasal ini, untuk tahun berikutnya
sebelum berakhirnya tahun buku dan ———...
menyampaikan bahan rapat kepada peserta -

paling lambat 5 (lima) hari sebelum —.....

rapat diselenggarakan. ——....
b. Dalam hal terdapat rapat YANG
diselenggarakan di luar jadwal yang ——mm—
telah disusun, bahan rapat disampaikan —

kepada peserta rapat paling lambat ——....

sebelum rapat diselenggarakan...
5. Penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris dapat —
dilakukan setiap waktu apabila dipandang ———.—

perlu: — ———— -

Aa. Oleh seorang atau lebih anggota Dewan —...

Komisaris: mama —amata—m— ——

81

Page 83 OCR 0.904
Tes tas permintaan tertulis dari seorang ———-

atau lebih anggota Dewan Komisaris: atau—-
|. Atas permintaan tertulis dari 1 (satu) ——
orang atau lebih pemegang saham yang ———
bersama-sama mewakili 1/10 (satu per ———-
sepuluh) atau lebih dari jumlah seluruh —

saham dengan hak suara. ——————-——————————

Pemanggilan Rapat Dewan Komisaris dilakukan —
oleh Presiden Komisaris, apabila Presiden -———
Komisaris berhalangan maka anggota Dewan —-———
Komisaris yang lain berhak melakukan ———————
penggilan berdasarkan surat kuasa dari —————-

Presiden Komisaris. —

Pemanggilan Rapat Dewan Komisaris dan/atau ——
rapat yang diadakan bersama Direksi ———————
disampaikan dengan surat tercatat atau dengan
surat yang disampaikan langsung kepada setiap
anggota Dewan Komisaris dan/atau Direksi ————
dengan mendapat tanda terima paling lambat 3 -
(tiga) hari sebelum rapat diadakan, dengan ——
tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan

tanggal rapat.

Pemanggilan rapat itu harus mencantumkan ————
acara, tanggal, waktu dan tempat rapat. —————
Rapat Dewan Komisaris diadakan di tempat ————
kedudukan Perseroan atau tempat kegiatan —-——
usaha perseroan. Apabila semua anggota Dewan -

Komisaris hadir atau diwakili, pemanggilan ——

terlebih dahulu tersebut tidak disyaratkan ——
————

82
Page 84 OCR 0.856
to.

fa.

la.

13.

14.

las.

———

dan Rapat Dewan Komisaris dapat diadakan ——m—.

dimanapun juga dan berhak mengambil keputusan

yang sah dan mengikat. mma

Rapat Dewan Komisaris dipimpin oleh seorang —
anggota Dewan Komisaris yang dipilih oleh dan
dari antara anggota Dewan Komisaris yang ————

hadir. an

Seorang anggota Dewan Komisaris dapat —-——.
diwakili dalam Rapat Dewan Komisaris hanya ——
oleh anggota Dewan Komisaris lainnya ——-—.—

berdasarkan surat kuasa...

Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak —
mengambil keputusan yang mengikat apabila ———
lebih dari 1/2 (satu per dua) dari seluruh ——

jumlah anggota Dewan Komisaris hadir atau ——..

diwakili dalam rapat.
Keputusan Rapat Dewan Komisaris harus diambil
berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila
tidak tercapai maka keputusan diambil dengan -
pemungutan suara berdasarkan suara setuju ———
lebih dari 1/2 (satu per dua) dari anggota ——
Dewan Komisaris yang hadir. ———... cc...
Pimpinan rapat akan ditunjuk dari salah satu

Komisaris Perseroan. Apabila terjadi suara ——
setuju dan tidak setuju yang berimbang pada —
setiap rapat Dewan Komisaris, Pimpinan Rapat -

yang akan menentukan.

a. Setiap anggota Dewan Komisaris yang —————

hadir berhak mengeluarkan 1 (satu) suara

83

MAAN UMN NE MAMNL Mean Semasa
Page 85 OCR 0.880
0 —

dan tambahan 1 (satu) suara untuk setiap
anggota Dewan Komisaris lain yang ——————

diwakilinya: n-——

setiap anggota Dewan Komisaris yang ————
secara pribadi dengan cara apapun baik ——
secara langsung maupun tidak langsung ——
mempunyai kepentingan dalam suatu —-——--———
transaksi, kontrak atau kontrak yang ——
diusulkan, dalam hal mana Perseroan ————
menjadi salah satu pihaknya, harus ————
menyatakan sifat kepentingan tersebut ———
dalam Rapat Dewan Komisaris dan yang ———
bersangkutan tidak berhak untuk ikut ———
dalam pengambilan suara mengenai hal-hal
yang berhubungan dengan transaksi, —————
kontrak atau kontrak yang diusulkan -————-
tersebut, kecuali jika Rapat Dewan mo
Komisaris menentukan lainj —————————
Pemungutan suara mengenai diri orang ———
dilakukan dengan surat suara tertutup ——-
tanpa tanda-tangan sedangkan pemungutan -
suara mengenai hal-hal lain dilakukan ——.
secara lisan, kecuali ketua rapat ——————

menentukan lain tanpa ada keberatan dari

yang hadir:
Suara blanko dan suara yang tidak sah ——
dianggap tidak dikeluarkan secara sah ——-

dan dianggap tidak ada serta tidak -————-

dihitung dalam menentukan jumlah suara ——
AL

84
Page 86 OCR 0.847
has

17.

Ikan diketuartan. ———

Selain penyelenggaraan Rapat Dewan Komisaris -

sebagaimana dimaksud pada ayat 8 Pasal ini, —

Rapat Dewan Komisaris dapat juga dilakukan ——

melalui media telekonferensi, video —.—.....

konferensi atau melalui sarana media ——.....

elektronik lainnya yang memungkinkan semua

peserta Rapat Dewan Komisaris saling melihat .

dan mendengar secara langsung serta —————....

berpartisipasi dalam Rapat Dewan Komisaris.—..

a.

Risalah rapat hasil penyelenggaraan —....
Rapat Dewan Komisaris sebagaimana ....
dimaksud pada ayat 1 dan ayat 16 Pasal —
ini harus dibuat secara tertulis dan —..
ditandatangani seluruh anggota Dewan ———-
Komisaris yang hadir dan kemudian »——....
risalah rapat tersebut disampaikan ———.

kepada seluruh anggota Dewan Komisaris. -

b. Risalah rapat hasil penyelenggaraan rapat

Dewan Komisaris bersama Direksi —.......
sebagaimana dimaksud pada ayat 2 pasal ..
ini harus dibuat secara tertulis dan —..
ditandatangani seluruh Dewan Komisaris ——
dan anggota Direksi yang hadir dan —-———.
kemudian risalah rapat tersebut —..
disampaikan kepada seluruh Dewan —......

Komisaris dan anggota Direksi...

he. Dalam hal terdapat anggota Dewan Komisaris —

Laanyatau anggota Direksi yang tidak ——.....i

85

Page 87 OCR 0.887
0 ————

menandatangani hasil rapat sebagaimana —————-
dimaksud pada ayat 17 Pasal ini, yang ———————
bersangkutan wajib menyebutkan alasannya ———
secara tertulis dalam surat tersendiri yang —
dilekatkan pada risalah rapat. ———————————

19. Dewan Komisaris dapat juga mengambil ——

keputusan yang sah tanpa mengadakan Rapat ———
Dewan Komisaris, dengan ketentuan semua ————
anggota Dewan Komisaris telah diberitahu ———
secara tertulis dan semua anggota Dewan —————
Komisaris memberikan persetujuan mengenai ———
uSul yang diajukan secara tertulis dengan ———
menandatangani persetujuan tersebut. ———————-
Keputusan yang diambil dengan cara demikian —
mempunyai kekuatan yang sama dengan keputusan
yang diambil dengan sah dalam Rapat Dewan ———

Komisaris.

—— mn —————— -——DEWAN PENGAWAS SYARIAH ———————————

PASAL 20 —
Selain Dewan Komisaris, Perseroan juga ————— —
mempunyai Dewan Pengawas Syariah yang terdiri ———
dari seorang atau lebih ahli syariah yang —————
diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham, atas ——
rekomendasi Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama
Indonesia (MUI), dengan masa jabatan untuk jangka
waktu terhitung sejak pengangkatannya sampai ———

penutupan RUPS tahunan kedua berikutnya dengan ——

tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan ——
—

86
Page 88 OCR 0.882
sewaktu-waktu. — Pa

—RENCANA KERJA, TAHUN BUKU DAN LAPORAN TAHUNAN ——

Pasal 21

Direksi menyampaikan rencana kerja yang ——..
memuat juga anggaran tahunan Perseroan kepada
Dewan Komisaris untuk mendapat persetujuan, —
sebelum tahun buku dimulai. ———oommo——
Rencana kerja sebagaimana dimaksud pada ayat -
1 Pasal ini harus disampaikan paling lambat —
10 (sepuluh) hari sebelum dimulainya tahun ——

buku yang akan datang.

Tahun buku Perseroan berjalan dari tanggal 1 -
(satu) Januari sampai dengan tanggal 31 (tiga
puluh satu) Desember. Pada akhir bulan -—————
Desember tiap tahun, buku Perseroan ditutup. -
Direksi menyusun laporan tahunan dan —————
menyediakannya di kantor Perseroan untuk ————
dapat diperiksa oleh para pemegang saham ————
terhitung sejak tanggal pemanggilan RUPS ———...

tahunan. — ——

Persetujuan laporan tahunan, termasuk ——————.
pengesahan laporan keuangan tahunan serta ——
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, dan
keputusan penggunaan laba ditetapkan oleh ———

RUPS.

Perseroan wajib mengumumkan Neraca dan ———.—
Laporan Laba/Rugi dalam surat kabar berbahasa

Indonesia dan berperedaran nasional sesuai ——

dengan peraturan perundang-undangan yang ————
PP

87
Page 89 OCR 0.908
Tertaru di bidang pasar modal. ———————————

————— PENGGUNAAN LABA DAN PEMBAGIAN DIVIDEN——-———

Pasal 22

Laba bersih Perseroan dalam suatu tahun buku -
seperti tercantum dalam neraca dan —————————.
perhitungan laba rugi yang telah disahkan ———
oleh RUPS tahunan dan merupakan saldo laba ——
yang positif, dibagi menurut cara ——————————
penggunaannya yang ditentukan oleh RUPS -————

tersebut.—

Dividen hanya dapat dibayarkan berdasarkan ——
dan sesuai keputusan yang diambil dalam Rapat
Umum Pemegang Saham, dengan tidak mengurangi -
peraturan perundang-undangan yang berlaku ———
termasuk peraturan perundang-undangan dalam —
bidang Pasar Modal serta ketentuan yang -—————-
berlaku di Bursa Efek di Indonesia di mana ——-
saham Perseroan dicatatkan. Dividen untuk ———
suatu saham harus dibayarkan kepada orang —-——
atas nama siapa saham itu terdaftar dalam ———
Daftar Pemegang Saham pada hari kerja yang ——
ditentukan oleh, atau atas kewenangan dari, —
Rapat Umum Pemegang Saham yang mengambil ————
keputusan pembagian dividen. Dalam hal ————
terdapat keputusan RUPS terkait dengan —————
pembagian dividen tunai, Perseroan wajib ————
melaksanakan pembayaran dividen tunai kepada -
pemegang saham yang berhak paling lambat 30 —

(tiga puluh) hari setelah diumumkannya —————

88
Page 90 OCR 0.882
-————

ringkasan risalah RUPS yang memutuskan ———.

pembagian dividen tunai.—
3. Jika perhitungan laba rugi pada suatu tahun —
buku menunjukkan kerugian yang tidak dapat ——
Gitutup dengan dana cadangan, maka kerugian —
itu akan tetap dicatat dan dimasukkan dalam .
perhitungan laba rugi dan dalam tahun buku ——
selanjutnya Perseroan dianggap tidak mendapat
laba selama kerugian yang tercatat dan ———...
dimasukkan dalam perhitungan laba rugi itu ——

belum sama sekali tertutup seluruhnya, —-—..

4. a. Laba yang dibagikan sebagai dividen yang

tidak diambil dalam waktu 5 (lima) tahun
setelah disediakan untuk dibayarkan, ———
dimasukkan ke dalam dana cadangan yang —

khusus diperuntukkan untuk itu. ——

b. Dividen dalam dana cadangan khusus ——.—..
tersebut, dapat diambil oleh pemegang ———
saham yang berhak sebelum lewatnya -—————.
jangka waktu 5 (lima) tahun, dengan ——..
menyampaikan bukti haknya atas dividen —
tersebut yang dapat diterima oleh ——.——.
Direksi Perseroan. Dividen yang tidak ——-
diambil setelah lewat waktu 10 (sepuluh)

tahun tersebut akan menjadi hak —-—...—

Perseroan. -——

5. Berdasarkan keputusan Rapat Direksi dan -...
dengan persetujuan Dewan Komisaris, Perseroan

dapat membagi dividen interim kepada para ———

89

Page 91 OCR 0.860
————

pemegang saham, dengan ketentuan bahwa —————.
dividen interim tersebut harus diperhitungkan
dengan dividen yang dibagikan berdasarkan ———
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham tahunan —
yang berikut yang diambil sesuai dengan —————-
ketentuan Anggaran Dasar ini, demikian dengan
tidak mengurangi ketentuan dalam peraturan ——
perundang-undangan yang berlaku antara lain —
Undang-undang mengenai Perseroan Terbatas, ——
peraturan di bidang Pasar modal dan ketentuan
yang berlaku di Bursa Efek di Indonesia di ——
mana saham Perseroan dicatatkan. ———————-———
Perseroan dapat membagikan dividen interim —
sebelum tahun buku Perseroan berakhir sesuai -

dengan peraturan perundang-undangan yang ————

berlaku. — aan

—n———————————PENGGUNAAN CADANGAN ——————————.

Pasal 23 ————————————

6.
1,
|

Penyisihan laba bersih untuk cadangan ————— ——
dilakukan sampai mencapai 208 (dua puluh ———
persen) dari jumlah modal ditempatkan dan ———
Gisetor, dan hanya boleh dipergunakan untuk —
menutup kerugian yang tidak dipenuhi oleh ———

cadangan lain. matang ——

Jika jumlah cadangan telah melebihi jumlah ——
208 (dua puluh persen), RUPS dapat memutuskan
agar jumlah kelebihannya digunakan bagi --————

keperluan Perseroan. —

la casangan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ——

90
Page 92 OCR 0.878
———

Pasal ini yang belum dipergunakan untuk —-————
menutup kerugian dan kelebihan cadangan —-————
sebagaimana dimaksud pada ayat 2 Pasal ini —
yang penggunaannya belum ditentukan oleh RUPS
harus dikelola oleh Direksi dengan cara yang -
tepat menurut pertimbangan Direksi, setelah -
memperoleh persetujuan Dewan Komisaris dan ——

memperhatikan peraturan perundang-undangan ——

agar memperoleh laba.

——————-—————— KETENTUAN PENUTUP ———

—— Pasal 24

Segala sesuatu yang tidak atau belum cukup diatur

dalam Anggaran Dasar ini, akan diputus dalam ———

RUPS.
Selajutnya para penghadap menerangkan bahwa: ———

Susunan para pemegang saham Perseroan adalah ———

sebagai berikut: ——

a. MITSUI SUMITOMO INSURANCE COMPANY LIMITED, ——-
sebanyak 1.680.000.000 (satu miliar enam ratus
delapan puluh juta) saham atau dengan nilai ——
nominal sebesar Rp168.000.000.000,00 (seratus -
enam puluh delapan miliar Rupiah) atau —————
sebesar 808 (delapan puluh persen) dari modal -

yang telah ditempatkan dan disetor dalam -———

Perseroan:j ——
b. PT SINAR MAS MULTIARTHA Tbk., sebanyak ———————

262.500.000 (dua ratus enam puluh dua juta ——

lima ratus ribu) saham atau dengan nilai -————
———

91
Page 93 OCR 0.872
0 —
nominal sebesar Rp26.250.000.000,00 (dua puluh

enam miliar dua ratus lima puluh juta Rupiah) -
atau sebesar 12,58 (dua belas koma lima ——————

persen) dari modal yang telah ditempatkan dan -

disetor dalam Perseroanj mna
Cc. MBSYARAKAT, sebanyak 157.500.000 (seratus ——-——-
lima puluh tujuh juta lima ratus ribu) saham —
atau dengan nilai nominal sebesar ———————-————
Rp15.750.000.000,00 (lima belas miliar tujuh —
ratus lima puluh juta Rupiah) atau sebesar ———
7,58 (tujuh koma lima persen) dari modal yang -

telah ditempatkan dan disetor dalam —————

Perseroan. ————
JUMLAH: 2.100.000.000 (dua miliar seratus juta) —
saham atau dengan nilai nominal seluruhnya —-———-
sebesar Rp210.000.000.600,90 (dua ratus sepuluh —

miliar Rupiah).

Akhirnya, para penghadap bertindak dalam ——-———— ——
kedudukannya sebagaimana tersebut di atas ——...c
menerangkan dengan ini memberi kuasa kepada saya,
Notaris dengan hak untuk memindahkan kekuasaan -——
ini kepada orang lain dikuasakan untuk memohon ——
persetujuan dan melakukan pemberitahuan atas -
perubahan Anggaran Dasar ini kepada instansi yang
berwenang dan untuk membuat perubahan dan/atau ——
tambahan dalam bentuk yang bagaimanapun juga yang

diperlukan untuk memperoleh persetujuan dan/atau
TP

92
Page 94 OCR 0.893
5  —

pemberitahuan tersebut dan untuk mengajukan dan —
menandatangani semua permohonan dan dokumen —————
lainnya, untuk memilih tempat kedudukan dan untuk

melaksanakan tindakan lain yang mungkin ———————-—-

diperlukan.
Selanjutnya para Penghadap menerangkan bahwa ———
dengan ini menegaskan kembali alamat Perseroan ——
yaitu di Sinarmas MSIG Tower Lantai 6, Jalan ———
Jenderal Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga ———
010, Rukun Warga 001, Kelurahan Karet, Kecamatan
Setiabudi, Jakarta Selatan 12920. ——————————.cc

Para penghadap saya, Notaris, kenal. —-—————————

Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di ————
Jakarta, pada hari dan tanggal tersebut dalam ———

kepala akta ini, dengan dihadiri oleh: ———————

1. Nyonya DESY SEPTIANI PUTRI, Sarjana Hukum, ———
lahir di Jakarta, pada tanggal 10 (sepuluh) —
September 1994 (seribu sembilan ratus ——————
sembilan puluh empat), Asisten Notaris, ————
bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Taman ——
Pahlawan Kalibata, Rukun Tetangga 006/Rukun —
Warga 007, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan ——
Pancoran, Jakarta Selatan, pemegang Kartu ——

Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ————————

Kependudukan (NIK) 31740850099400047 ———————-
la. Nyonya PRAWITASARI, Sarjana Hukum, lahir di—

|so1or, pasa tanggal 8 (delapan) Agustus 1996 -

93

:

Page 95 OCR 0.860
0 ——

(seribu sembilan ratus sembilan puluh enam), -
Asisten Notaris, bertempat tinggal di —————
Jakarta, Komplek Departemen Pertanian, Jalan -
Palapa XI Nomor 32, Rukun Tetangga 009/Rukun -
Warga 005, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan -
Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pemegang Kartu

Tanda Penduduk dengan Nomor Induk ——————————

Kependudukan (NIK) 31750448089600017 —————— a--
- keduanya saya, Notaris, kenal sebagai saksi. -——
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada ———
para penghadap dan saksi-saksi, akta ini ———————.

ditandatangani oleh para penghadap, saksi-saksi —

dan saya, Notaris.
Dilangsungkan dengan empat perubahan, yaitu ———.

karena empat penggantian, tanpa tambahan, tanpa —

coretan.

- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan ——

sempurna. mm,

- Diberikan untuk salinan yang sama bunyinya. ———
Na

Notaris di Kota Jakarta Selatan,

94

File

File Open PDF
Source IDX
Size4.42 MB
Published27 Jul 2023
Pages95
Characters119,459
Text sourceOCR
OCR confidence0.870

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result