Source file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 60
Page 1
CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
• Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan
Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan
Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek
(Peraturan No. VIII.G.17).
• Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi
persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya pada kolom ‘Keterangan’
ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
• Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang
diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan menambahkan keterangan
alasannya pada kolom keterangan.
• Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib
memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
• Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan
dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik PT GEMA GRAHA SARANA TBK
Bidang Usaha INTERIOR DAN FURNITUR
Jenis penawaran Umum Saham Biasa Atas Nama
30 Juni 2023 Tahun 2022 Tahun 2021 Tahun 2020
Nama Kantor N/A KAP KAP KAP
Akuntan Publik HELIANTONO & HELIANTONO & TANUBRATA
(TIDAK DI
REKAN REKAN SUTANTO
AUDIT)
FAHMI &
REKAN
Nama Partner N/A HELIANTONO, HELIANTONO, ERNA, SE, AK,
CPA CPA CA, CPA
Opini Akuntan N/A WAJAR TANPA WAJAR TANPA WAJAR TANPA
PENGECUALIAN PENGECUALIAN PENGECUALIAN
Catatan tentang N/A N/A N/A N/A
Opini (jika ada)
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.
Ya Tidak
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang √
“Tanggung Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang √
“Independensi Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di
Pasar Modal”
Page 2
Data Keuangan Penting
Periode laporan 30 Juni 2023 Tahun 2022 Tahun 2021 Tahun 2020
keuangan
Laba Rugi
Komprehensif
Pendapatan 551.055.261.928 1.109.283.319.347 1.110.431.789.918 984.347.363.283
Laba (rugi) bruto 145.476.596.266 286.580.004.048 273.365.393.244 238.580.473.824
Laba (rugi)
usaha/operasional 21.953.562.363 49.973.996.429 49.732.626.240 39.061.397.881
EBITDA 47.384.727.258 90.404.235.247 89.321.674.494 76.029.297.234
Laba (rugi) Bersih
periode berjalan 4.001.413.997 698.083.223 13.140.035.584 1.599.783.419
Laba (rugi)
komprehensif 4.125.599.976 1.182.180.113 19.736.565.013 5.452.222.120
Laba Per saham (dasar) 2,33 0,13 8,03 0,79
Laba Per saham
(dilusian) 2,33 0,13 8,03 0,79
Laporan Posisi
keuangan
Jumlah Aset 1.066.469.707.303 1.094.655.889.281 1.066.798.461.757 972.015.359.252
Jumlah Aset Lancar 585.440.537.242 593.061.478.723 566.523.095.195 505.972.668.218
Jumlah Aset Tidak
Lancar 481.029.170.061 501.594.410.558 500.275.366.562 466.042.691.034
Jumlah Liabilitas 670.787.152.401 703.010.035.980 676.320.538.569 601.172.001.077
Jumlah Liabilitas
Jangka Pendek 566.509.146.307 590.384.060.167 543.037.942.422 449.422.183.563
Jumlah Liabilitas
Jangka Panjang 104.278.006.094 112.625.975.813 133.282.596.147 151.749.817.514
Jumlah Ekuitas 395.682.554.902 391.645.853.301 390.477.923.188 370.843.358.175
Modal Disetor 32.000.000.000 32.000.000.000 32.000.000.000 32.000.000.000
Tambahan Modal
Disetor 7.942.136.270 7.942.136.270 7.942.136.270 7.942.136.270
Kepentingan Non
Pengendali (7.784.790.613) (8.025.691.093) (8.504.824.967) (8.707.274.065)
Saldo Laba 363.525.209.245 359.729.408.124 359.040.611.885 339.608.495.970
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%) 103,34% 100,45% 104,32% 112,58%
ROE 0,010 0,002 0,034 0,004
Ebitda thd pendapatan
(%) 8,60% 8,15% 8,04% 7,72
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya
Catatan:
• Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan
seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan atau tidak dapat diterapkan pada
Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan
pengungkapan sesuai dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut
dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten atau
Perusahaan Publik.
• Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada
checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK No VIII.G.17 tentang Pedoman
Akuntansi Perusahaan Efek
Page 3
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Laporan Keuangan Terdiri dari:
1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode √
2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode √
3 Laporan perubahan ekuitas selama periode √
4 Laporan arus kas selama periode √
5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif √
yang disajikan saat Perusahaan menerapkan suatu
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat
penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika
Perusahaan mereklasifikasi pos-pos dalam laporan
keuangannya.
6 Catatan atas Laporan Keuangan √
Ketentuan Umum
1.
Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan
dengan urutan sebagai berikut:
• gambaran umum Perusahaan;
• dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan yang diterapkan;
• informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam
laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif,
laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas, sesuai
dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-
masing pos; dan
• pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
• informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak
disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan; dan
• informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam
laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk
memahami laporan keuangan.
Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase
2. untuk menjelaskan adanya bagian dari suatu jumlah, tidak
menggunakan kata “sebagian”.
3. Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-
masing pos mengenai Aset yang dijaminkan, nama pihak yang
menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan
jenis dan nilai aset yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas
kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan
wajib diungkapkan alasannya.
Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
1. Gambaran Umum Perusahaan
Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
a. Pendirian perusahaan
• Riwayat ringkas perusahaan; √
• Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, √
pengesahan dari instansi yang berwenang, dan nomor serta
tanggal Berita Negara;
• Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang √
sedang dijalankan pada periode pelaporan;
• Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha; √
Page 4
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam √
hal perusahaan melakukan ekspansi atau perampingan usaha
secara signifikan pada periode laporan yang disajikan, wajib
disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan
• Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam √
kelompok usaha (ultimate parent of the group). Dalam hal tidak
dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.
• Khusus Industri Media √
Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.
• Khusus Industri Jalan Tol √
Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang
mendasari penyelenggaraan jalan tol tersebut.
• Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan √
Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang
berwenang.
• Khusus untuk Industri Perbankan √
Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada),
serta izin untuk menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah
(jika ada).
• Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan √
Umum
Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan
meliputi :
• Area Eksplorasi, meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik izin lokasi;
• Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh
temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
perusahaan pemilik izin lokasi; dan
• Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai
Aset Minyak dan Gas Bumi per tanggal Laporan Posisi
Keuangan;
• Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
• Nama lokasi;
• Nama pemilik ijin lokasi;
• Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh
temponya;
• Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada
perusahaan pemilik ijin lokasi;
• Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang
pihak yang melakukan sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;
• Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
• Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan
eksploitasi/pengembangan oleh Perseroan hingga
tanggal laporan posisi keuangan.
• Khusus Industri Kehutanan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
• rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa
sisa manfaat HPH; dan
• sisa umur HPH.
• Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk √
penawaran Efek yang diterbitkan di luar Indonesia;
2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan; √
Page 5
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan √
4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang √
diterbitkan (corporate action) sejak penawaran umum perdana
sampai dengan periode pelaporan terakhir.
• Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan
Khusus (EBK)
Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara √
langsung maupun tidak langsung;
2) Tempat kedudukan; √
3) Jenis usaha; √
4) Tahun beroperasi secara komersial; √
5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda); √
6) Total Aset; dan √
7) Informasi penting lainnya antara lain:
• sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila
entitas induk tidak memiliki baik langsung maupun tidak
√
langsung melalui entitas anak, lebih dari 50% (lima puluh
perseratus) hak suara yang sah;
• alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak √
langsung lebih dari 50% (lima puluh perseratus) hak suara atau
hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
pengendalian;
• akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak √
apabila laporan keuangan tersebut digunakan untuk menyusun
laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau periode
berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan
alasan menggunakan tanggal atau periode yang berbeda;
• sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan √
entitas anak untuk mentransfer dana ke entitas induk dalam
bentuk dividen tunai, atau pembayaran kembali pinjaman atau
uang muka;
• suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan
bagian kepemilikan entitas induk pada entitas anak yang tidak √
mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas yang dapat
diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
• dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka √
entitas induk harus mengungkapkan:
keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari
hilangnya Pengendalian, dan porsi dari keuntungan atau
kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan sisa
investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar
pada tanggal hilangnya Pengendalian;
jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;
jumlah harga yang diterima;
bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya dimana Pengendalian dilepaskan; dan
jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada
entitas anak atau bisnis lainnya dimana Pengendalian
dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
utamanya.
• Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 6
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan √
komisaris, dan komite audit;
2) Cakupan manajemen kunci; dan √
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau √
rata-rata jumlah karyawan tetap selama periode yang
bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
anak.
• Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan √
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan. √
2. Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
• Pernyataan kepatuhan terhadap SAK √
Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan
telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAK.
• Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya √
historis (historical cost), biaya perolehan kini (current cost), nilai
realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar (fair value) atau
jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali √
untuk laporan arus kas.
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan,
meliputi:
mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak; √
fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata
uang fungsional Perusahaan maupun kegiatan usaha asing
yang signifikan; dan
√
alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).
√
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada). √
• Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan
oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan
akuntansi signifikan atau bagian lain dari catatan atas laporan
keuangan, pertimbangan yang telah dibuat manajemen dalam
proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang
paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan
keuangan;
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang √
dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi
ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan, yang memiliki
risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material
terhadap jumlah tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode
pelaporan berikutnya; dan
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud
dalam angka 2), catatan atas laporan keuangan memasukkan
rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
pelaporan.
• Kebijakan Akuntansi Tertentu
Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi
lainnya yang diterapkan dan relevan untuk memahami laporan
keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi tidak
terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Page 7
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
• ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang
meliputi pos-pos entitas induk dan entitas anak; √
• dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke
√
dalam laporan keuangan entitas induk;
• kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan
kepemilikan tanpa kehilangan Pengendalian atas entitas anak;
√
• kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan
Pengendalian atas entitas anak; √
• kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan √
penyajian kepentingan nonpengendali; dan
• pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar
entitas yang dikonsolidasi telah dieliminasi. √
2) Kombinasi bisnis √
Yang harus dijelaskan antara lain:
• metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk
metode yang digunakan untuk mengukur kepentingan
nonpengendali;
• pengakuan awal untuk goodwill;
• pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan
• kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi
bisnis yang ada di Perusahaan, antara lain:
• pembelian dengan diskon;
• akuisisi secara bertahap; dan
• imbalan kontinjensi.
3) Kas dan setara kas; √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan
komponen kas dan setara kas.
4) Instrumen Keuangan
• Instrumen Keuangan selain Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain:
• pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, √
termasuk perlakuan atas biaya transaksi;
• pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan
setiap kategori; √
• ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan; √
• metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar
instrumen keuangan;
√
• metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan √
penurunan nilai dari aset keuangan;
√
• ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;
• khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi
lindung nilai, selain penjelasan sebagaimana dimaksud √
dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka (4),
angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan
mengenai;
• ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung
nilai;
• klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi
lindung nilai atas instrumen keuangan derivatif; dan
• perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan
akuntansi lindung nilai.
• Investasi pada Sukuk
Yang harus dijelaskan antara lain: √
• klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;
• pengakuan awal Sukuk;
Page 8
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
• Penyajian pendapatan sukuk; dan
• penyajian amortisasi biaya transaksi.
• Sukuk yang diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain: √
• pengakuan awal Sukuk;
• pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;
• biaya transaksi penerbitan Sukuk;
• posisi penyajian Sukuk; dan
• akad syariah yang digunakan.
5) Khusus Industri Perbankan √
• Giro Wajib Minimum
Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai
jumlah giro wajib minimum.
• Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada
Bank Indonesia dan Bank Lain.
• Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian
Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain.
6) Piutang Reverse Repo √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse
Repo, metode pencatatan dan pengukurannya.
7) Khusus Industri Perbankan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
• Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi
Rekapitalisasi Pemerintah;dan
• Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.
8) Khusus Industri Perbankan √
• Kredit
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
• Dasar penyajian atas kredit;
• Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian
risiko portofolio kredit;
• Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN
(jika ada); dan
• Kebijakan bank akan agunan kredit.
• Tagihan/Kewajiban Akseptasi
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas
tagihan/kewajiban akseptasi.
• Agunan yang Diambil Alih
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Dasar penilaian dan penyajian;
• Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan
yang diberikan dengan saldo piutang/pembiayaan yang
tidak dapat ditagih; dan
• Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari
realisasi penjualan agunan.
9) Khusus untuk Industri Pembiayaan √
Piutang Pembiayaan Konsumen
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan
• Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset
Page 9
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pembiayaan konsumen dari konsumennya.
10) Anjak Piutang √
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa
recourse);
• Penyajian transaksi anjak piutang;
• Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan
dan jumlah bersih piutang dialihkan; dan
• Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang
(ditagihkan kembali ke klien atau ditanggung oleh
perusahaan)
11) Sewa
Yang harus dijelaskan antara lain:
• kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu
sewa; √
• kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa
√
pembiayaan atau sewa operasi; dan
• kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai
lessee dan/atau lessor. √
12) Persediaan :
yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi
yang digunakan dan rumusan biaya yang digunakan. √
• Khusus Industri Kehutanan √
HTI Dalam Pengembangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban
kepada negara, pemeliharaan sarana dan pra-sarana.
HTI Siap Panen
Yang harus dijelaskan antara lain:
Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.
• Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan,
tanaman belum menghasilkan, atau tanaman telah
menghasilkan;
• Dasar penilaian dan pengukuran;
• Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum
menghasilkan ke tanaman telah menghasilkan;
• Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang
disusutkan; dan
• Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.
• Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Hewan ternak telah menghasilkan :
• Metode penilaian;
• Metode amortisasi (deplesi); dan
• Cadangan kematian atau metode penghapusan
langsung, jika ada.
• Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan)
:
• Metode penilaian; dan
• Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat
berpindah menjadi hewan ternak telah
menghasilkan.
Page 10
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Aset Tetap: √
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• pengakuan awal Aset Tetap;
• pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap; √
• pengelompokan Aset Tetap; √
• metode penyusutan yang digunakan;
√
• kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;
• estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;
√
• penghentian pengakuan; √
• nilai residu; dan √
• pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas
estimasi umur ekonomis, metode penyusutan, dan nilai residu √
pada setiap akhir periode pelaporan.
• Investasi pada Entitas Asosiasi
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
mencatat investasi pada asosiasi. √
• Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk
mencatat bagian partisipasi dalam Ventura Bersama.
• Pola Kerjasama √
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Kriteria dari bentuk kerjasama;
• Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang
timbul; dan
• Sistem pembagian hasil, jika ada.
• Aset Tak Berwujud √ Saldo idak
Yang harus dijelaskan antara lain : material
• pengakuan awal Aset Tak berwujud;
• pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tak berwujud;
• umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur
manfaat terbatas, diungkapkan tarif amortisasi yang
digunakan dan umur manfaatnya;
• sumber terjadinya Aset Tak berwujud;
• metode amortisasi yang digunakan;
• penghentian pengakuan Aset Tak berwujud; dan
• riset dan pengembangan (jika ada).
• Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki √
untuk dijual
Yang harus dijelaskan antara lain:
• kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak
lancar diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual;
dan
• pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang
dimiliki untuk dijual.
• Properti Investasi :
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• pengakuan awal Properti Investasi;
• pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi; √
• metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model
biaya;
• estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk
√
model biaya; dan √
• penghentian pengakuan Properti Investasi. √
Page 11
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah
tercatat bruto;
• Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan
penilaian kembali aset (revaluasi);
• Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;
• Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang
digunakan; dan
• Pertanggungan Asuransi.
• Penurunan Nilai Aset Non keuangan
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan
kemungkinan terjadinya penurunan nilai; dan
• kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset √
nonkeuangan dan pembalikannya.
• Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
Simpanan Nasabah
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Penjelasan atas simpanan; dan
• Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
Simpanan dari bank lain
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
• Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
• Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.
• Provisi √ saldo tidak
Yang harus dijelaskan antara lain: material
• kondisi provisi yang harus diakui; dan
• dasar penentuan nilai provisi.
Utang Repo
• √
Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode
pencatatan dan pengukurannya.
• Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
• Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;
• Metode penyusutan prasarana PLH; dan
• Tabel yang memuat penjelasan tentang:
• Lokasi penambangan;
• Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
• Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing
lokasi penambangan; dan
• Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.
Page 12
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Industri Pertambangan Umum √
Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi
yang masih berjalan dengan penjelasan mengenai jangka
waktu kontrak untuk Area of Interest yang bersangkutan;
• Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi
yang sudah menemukan adanya Cadangan Terbukti dengan
penjelasan bahwa amortisasinya baru akan dilaksanakan pada
saat dimulainya produksi;
• Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan
kapitalisasi biaya pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
• Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan
penjelasan jangka waktu perijinan penambangan, taksiran
umur ekonomis tambang dan dasar perhitungan amortisasi.
Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan/ Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
√
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
• Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
• Metode penyusutan prasarana PLH.
• Pengakuan Pendapatan
• Yang harus dijelaskan antara lain:
• kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar
pengukuran yang digunakan berdasarkan jenis √
pendapatan yang ada; dan
• dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan,
kebijakan pengakuan pendapatan dan penjualan dari √
hubungan keagenan serta beban terkait.
• Pengakuan pendapatan dan Beban dengan
menggunakan metode persentase penyelesaian
Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan √
untuk menentukan tahap penyelesaian suatu kontrak.
• Khusus Industri Asuransi √
• Pengakuan pendapatan premi
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
• Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi
yang belum merupakan pendapatan;
• Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi
prospektif dan retroaktif; dan
• Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba
rugi.
• Beban Klaim
Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
• Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang
disetujui, klaim dalam proses penyelesaian, klaim
yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
penyelesaian klaim; dan
• Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.
• Khusus Industri Real Estate √
Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek
pengembangan Real Estat
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan
Real Estat;
• Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;
• Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa
mendatang lebih rendah dari nilai tercatat proyek;
• Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap
unit Real Estat;
Page 13
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan
mendasar pada estimasi kini; dan
• Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat
terjadinya.
• Program Loyalitas Pelangan √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan terkait program
loyalitas pelanggan
• Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata
uang asing;
• perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran
√
aset dan liabilitas moneter; dan
√
• referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan
transaksi dan saldo dalam mata uang asing.
• Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;
√
• Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan.
• Hibah Pemerintah √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi tentang
metode penyajian dalam laporan keuangan.
• Pajak Penghasilan
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan
pajak tangguhan;
• ketentuan mengenai saling hapus;
√
• pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan
√
• metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak
tangguhan. √
• Imbalan Kerja
Yang harus dijelaskan antara lain:
√
• jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;
• deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja
yang diselenggarakan oleh Perusahaan;
√
• kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan
dan kerugian aktuarial; dan √
• pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan √
penyelesaian.
• Saham Treasuri √
Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan
pengukuran atas pembelian, penjualan, atau pembatalan saham
treasuri.
• Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk
transaksi pembayaran berbasis saham yang diselesaikan melalui
instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas, termasuk
pengukurannya.
• Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus dijelaskan antara lain:
• Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;
• Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan
• Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan
Liabilitas.
Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
Page 14
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Biaya Pinjaman
Yang harus dijelaskan antara lain kondisi yang mengharuskan
biaya pinjaman dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya √
perolehan aset kualifikasian.
• Segmen Operasi √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh
manajemen untuk mengidentifikasikan Segmen Operasi.
• Laba (Rugi) per saham √
Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per
saham dasar dan laba (rugi) per saham dilusian.
3. Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
• Aset
• Kas dan Setara Kas
Yang harus diungkapkan antara lain:
• unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak √ Pihak ketiga
ketiga; semua
• rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank √
serta jenis mata uang asing;
• kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama √
periode pelaporan; dan
• jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak √
dapat digunakan oleh kelompok usaha disertai pendapat
manajemen.
• Khusus Industri Perbankan √
• Kas √
Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas
berdasarkan jenis mata uang.
• Giro pada Bank Indonesia
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan √
jenis mata uang (nilai dalam mata uang original); dan
• Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan √
posisi GWM bank pada saat periode pelaporan.
• Giro pada Bank Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata
uang;
• Jumlah penyisihan penurunan nilai; √
• Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk √
masing-masing giro;
• Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak √
yang mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
• Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan √
penurunan nilai.
• Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata √
uang;
Page 15
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami √
penurunan nilai (impaired) dan tidak mengalami
penurunan nilai (unimpaired);
• Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok); √
• Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama √
periode berjalan;
• Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang √
mempunyai hubungan istimewa dan pihak ketiga;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
• Jumlah dana yang diblokir dan alasannya; √
• Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank √
bermasalah, bank beku operasi atau likuidasi termasuk
tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana tersebut
berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan
• Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan √
penurunan nilai.
• Piutang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
• jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi;
• jumlah piutang menurut debitur; √
• jumlah piutang menurut mata uang; √
• alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan √ manajemen
nilai; berkeyakinan
bahwa piutang
Perusahaan dan
entitas anak
masih dapat
tertagih
• jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan √
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan
penghapusan piutang;
• pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau √
keyakinan manajemen atas ketertagihan piutang apabila tidak
dibentuk cadangan;
• piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, √
dan alasan dijaminkan;
• jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga √
efektif; dan
• informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang √
ditransfer, meliputi:
• jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh √
tempo, dan ikatan penting lain yang diatur dalam
perjanjian; dan
• jaminan yang diberikan (bila ada). √
• Khusus Industri Asuransi √
• Piutang Premi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
• Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur; √
• Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan √
• Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam √
perhitungan solvabilitas.
Page 16
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Piutang Koasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
• Jumlah berdasarkan ko-asuradur; √
• Jumlah menurut jenis asuransi; dan √
• Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam √
perhitungan solvabilitas.
• Piutang Reasuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
• Jumlah piutang berdasarkan reasuradur; √
• Jumlah piutang atau utang reasuransi yang √
disalinghapuskan; dan
• Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam √
perhitungan solvabilitas.
• Piutang Hasil Investasi √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
• Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan √
pihak ketiga;
• Jumlah piutang menurut jenis investasi; √
• Jumlah piutang menurut mata uang; dan √
• Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan √
solvabilitas.
• Khusus Industri Pembiayaan √
• Piutang Pembiayaan Konsumen √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan √
(contoh: kendaraan bermotor, elektronik, rumah, dan
lain-lain);
• Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen; √
• Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan √
dengan transaksi kerja
• sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola √
piutang, penerusan pinjaman dan pengambilalihan
piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam
rangka transaksi di atas;
• Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui; √
• Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan √
atas piutang pembiayaan konsumen yang diberikan
berdasarkan objek pembiayaan;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
• Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau √
digunakan sebagai jaminan atas utang.
• Tagihan Anjak Piutang √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan √
recourse, beserta jumlah utang retensi anjak piutang dan
pendapatan anjak piutang (tanpa recourse) serta
pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse);
dan
• Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan √
jumlah piutang yang diperoleh serta ikatan penting yang
diatur dalam perjanjian anjak piutang.
Page 17
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Piutang Sewa Pembiayaan √
Yang harus diungkapkan antara lain: √
• Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak √
ketiga;
• rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini √
piutang pembayaran sewa minimum pada akhir periode
pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran
sewa minimum pada akhir periode pelaporan, untuk
setiap periode berikut:
• kurang dari satu tahun √
• lebih dari satu tahun sampai lima tahun √
• lebih dari lima tahun √
• pendapatan keuangan yang belum diterima; √
• nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai √
manfaat lessor;
• akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas √
pembayaran sewa minimum;
• rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam √
periode; dan
• penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang √
material.
• Piutang Sewa Operasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan √
dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk
setiap periode berikut;
• kurang dari satu tahun √
• lebih dari satu tahun sampai lima tahun √
• lebih dari lima tahun √
• total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan √
pada periode; dan
• penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor. √
• Khusus Kontrak Konstruksi √
Piutang Retensi √
Yang harus diungkapkan antara lain: √
• Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan √
• Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang √
retensi.
• Tagihan Bruto kepada Pelanggan √
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto √
dari setiap kontrak
konstruksi.
Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam
bentuk tabel yaitu :
• biaya kontrak yang terjadi; √
• laba yang diakui; √
• kerugian yang terjadi; dan √
Page 18
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• pekerjaan yang sudah ditagih (termin). √
• Piutang Reverse Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan; √
• Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan √
kembali Efek;
• Nama pihak/counterparty; √
• Lokasi Efek jaminan; √
• Tingkat bunga piutang reverse repo; √
• Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan √
• Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada). √
• Agunan Yang Diambil Alih √
Yang harus diungkapkan antara lain: √
• Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih; √
• Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang √
diambilalih dengan saldo piutang yang tidak tertagih; dan
• Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul √
setelah pengambilalihan agunan tersebut.
• Piutang Dividen dan Bunga √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah √
tagihan dividen, bunga, dan dendakepada pihak lain.
• Piutang Lain-Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian jenis dan jumlah piutang; √ Dibawah 5%
dari total aset,
tidak tampil
• Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan √
• Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan. √
• Aset Keuangan Lainnya
Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya
yang bersifat lancar maupun tidak lancar.
• Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang √
dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi.
• Yang harus diungkapkan antara lain:
• nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan √
rincian investasinya;
• laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan √
berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos
pendapatan komprehensif lainnya maupun yang diakui
sebagai laba atau rugi periode berjalan;
• total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan √
metode suku bunga efektif untuk aset keuangan selain
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
• biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto √
yang belum diamortisasi, untuk Efek dimiliki hingga jatuh
tempo;
• peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika √
ada).
• uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual √
untuk aset keuangan yang diklasifikasikan dimiliki hingga
Page 19
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
jatuh tempo;
• jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib
diungkapkan:
• jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap √
kategori;
• alasan reklasifikasi; dan √
• sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh √
tempo yang telah direklasifikasi dalam kelompok
tersedia untuk dijual.
• jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai √
agunan untuk Liabilitas atau liabilitas kontinjensi serta
syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
tersebut;
• jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), √
termasuk mutasinya, dipisahkan antara aset keuangan
yang mengalami penurunan nilai dan aset keuangan yang
tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan
individual, termasuk beban penurunan nilai yang diakui
dalam laba rugi; dan
• jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum √
direalisasi atas investasi yang tersedia untuk dijual yang
direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh tempo.
• Khusus Deposito
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
• nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak √
berelasi;
• kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan; √
• jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan √
• hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan √
deposito tersebut.
• Khusus Investasi pada Sukuk √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
• rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah; √
• tujuan model usaha yang digunakan; √
• jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan √
penyebabnya; dan
• Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan. √
• Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
• Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis; √
• Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga; √
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan √
• Informasi penting lainnya. √
• Khusus Unit Penyertaan Reksadana √
Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
• Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan √
• laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan √
pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan
Page 20
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Wesel Tagih √
Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit,
kisaran tingkat bunga, jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian
tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi usaha atau
lainnya).
• Khusus Industri Asuransi √
Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana
jaminan.
• Pinjaman Polis √
Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
• Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang; √
• Tingkat suku bunga. √
• Khusus Industri Perbankan √
Kredit
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor √
ekonomi dan jangka waktu serta kolektibilitas;
• Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi √
selama periode berjalan;
• Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak √
ketiga;
• Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang √
diberikan;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; √
• Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah √
cadangan penghapusan menurut ketentuan Bank Indonesia;
• Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan √
rasio jumlah cadangan kerugian penurunan nilai Aset
keuangan yang telah dibentuk terhadap jumlah minimum
cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
ketentuan Bank Indonesia;
• Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan √
kolektibilitas;
• Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik √
selaku pimpinan, agen, atau anggota sindikasi;
• Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode √
pembelian, jika ada;
• Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas √
Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh
Bank Indonesia;
• Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan √
kerugian penurunan nilai.
• Tagihan dan Liabilitas Akseptasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata √
uang, dan jatuh tempo;
• Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah √
cadangan penghapusan dan mutasi selama periode berjalan;
• Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak √
berelasi dan pihak ketiga;
• Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan √
kerugian penurunan nilai tagihan akseptasi
Page 21
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Persediaan
• Yang harus diungkapkan antara lain:
• total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat √
menurut klasifikasi yang sesuai bagi Perusahaan;
• jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai √
Wajar dikurangi biaya untuk menjual;
• jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama √
periode berjalan;
√ tidak ada
• jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
penurunan
pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban
dalam periode berjalan; persediaan
• jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai √ tidak ada
yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan yang pemulihan
diakui sebagai beban dalam periode berjalan; persediaan
• kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan √
nilai persediaan yang diturunkan;
• dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
persediaan yang memenuhi kriteria aset kualifikasian,
maka diungkapkan:
• jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama √
periode berjalan; dan
• tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan √
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi. √
• persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima √
jaminan, dan alasan dijaminkan; dan
• jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai √ Sudah disclose
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan
alasannya.
• Khusus Industri Perhotelan √
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
klasifikasi yang harus diungkapkan antara lain:
• Makanan dan minuman; √
• Perlengkapan; dan √
• Barang Dagangan. √
• Khusus Industri Real Estat √
Tambahan pengungkapan antara lain:
• Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut
klasifikasi:
• Tanah Matang; √
• Unit Bangunan; dan √
• Unit Bangunan dalam Penyelesaian. √
• Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan √
jual belinya telah berlaku namun penjualannya belum
diakui, termasuk jumlah utang terkait yang akan
dialihkan, bila ada.
• Tanah untuk Pengembangan √
Tambahan pengungkapan antara lain:
• Lokasi, luas tanah, proses perizinan; √
Page 22
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke √
tanah untuk pengembangan; dan
• Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang. √
• Khusus Industri Media √
Tambahan pengungkapan antara lain:
• Materi program : lokal, impor (media televisi); √
• Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak); √
• Barang promosi dan barter (media cetak); dan √
• Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya. √
• KKhusus Industri Rumah Sakit √
Tambahan pengungkapan antara lain:
• Obat-obatan; √
• Perlengkapan medis (disposable); dan √
• Persediaan lainnya √
• Khusus Industri Peternakan √
• Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut
klasifikasi tertentu, seperti hewan ternak menjadi:
• Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan √
• Hewan Ternak dalam Pertumbuhan. √
• Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut √
klasifikasi hewan ternak telah menghasilkan dan
hewan ternak belum menghasilkan;
• Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap √
kelompok selama paling tidak 2 tahun terakhir;
• Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah √
menghasilkan;
• Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah √
penyisihan atau penghapusan persediaan yang mati
atau hilang;
• Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai √
pertanggungan asuransi dan risiko yang ditutup;
• Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu √
dibuat cadangan kematian atau metode
penghapusan langsung;
• Pendapat manajemen atas kecukupan nilai √
pertanggungan asuransi; dan
• Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak √
yang menerima jaminan.
• Pajak Dibayar Di muka
Yang harus diungkapkan antara lain:
• rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; √
dan
Page 23
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan √
statusnya.
• Biaya Dibayar Dimuka
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan √
jumlah.
• Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki √
untuk Dijual
Yang harus diungkapkanantara lain:
• uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok
lepasan;
• uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, serta cara
dan waktu pelepasan;
• kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan
penurunan nilai;
• dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat
direalisasikan dalam satu tahun, diungkapkan peristiwa atau
keadaan yang dapat memperpanjang periode penyelesaian
penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
• dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari
aset yang dimiliki untuk dijual dan kelompok lepasan
disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
• dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang
dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan dihentikan
pengklasifikasiannya, diungkapkan:
• nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah
antara:
• jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau
kelompok lepasan diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual, disesuaikan dengan penyusutan,
amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui
apabila aset atau kelompok lepasan tersebut tidak
diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual; dan
• jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk
tidak menjual;
• uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada
keputusan tersebut; dan
• dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut
dan periode sajian sebelumnya.
• Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain :
• rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang; √
• alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan
nilai serta penjelasan terjadinya piutang pihak berelasi manajemen
√ berkeyakinan
tersebut;
bahwa piutang
• jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan Perusahaan
kerugian penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan √ dan entitas
penghapusan piutang; anak masih
• pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan √ dapat tertagih
kerugian penurunan nilai; dan
• dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset
√
lancar, hal tersebut harus dibuktikan serta diungkapkan
alasannya.
• Investasi pada Entitas Asosiasi √
Yang harusdiungkapkan antara lain:
• nama entitas asosiasi;
• persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh
signifikan, beserta alasannya;
• nilaitercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi
yang kuotasi harganya tersedia;
• ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk
jumlah agregat Aset, Liabilitas, pendapatan, dan laba atau
Page 24
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
rugi;
• alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan
memiliki lebih dari 20% (dua puluh perseratus) hak suara
atau hak suara potensial investee secara langsung atau tidak
langsung;
• akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi,
ketika laporan keuangan tersebut digunakan dalam
menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau periode yang
berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal
atau periode yang berbeda;
• sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas
kemampuan entitas asosiasi untuk mentransfer dana kepada
Perusahaan;
• bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya,
apabila Perusahaan menghentikan pengakuan bagiannya atas
rugi entitas asosiasi, baik untuk periode terjadinya kerugian
tersebut maupun secara kumulatif;
• bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi
bersama-sama dengan investor lain;
• liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor
berkewajiban bersama-sama untuk semua atau sebagian
Liabilitas entitas asosiasi; dan
• ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara
individual atau dalam kelompok, yang tidak dicatat dengan
menggunakan metode ekuitas termasuk total Aset, total
Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
• Khusus Industri Konstruksi √
Jaminan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan
dan jumlah jaminan tersebut serta kontrak konstruksi yang
mensyaratkan adanya jaminan tersebut.
• Khusus Industri Kehutanan √
HTI dan HTI dalam pengembangan
Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan
HTI, yang disajikan sebagai berikut:
• Saldo awal;
• Penyisihan periode berjalan;
• Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan
• Saldo akhir.
• Khusus Industri Jalan Tol √
Hak Bagi Hasil Tol
Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan
hal-hal berikut:
• Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;
• Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;
• Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan
• Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke
hak bagi hasil tol.
• Khusus Industri Perkebunan √
Tanaman Perkebunan
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Untuk tanaman telah menghasilkan
• Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut
jenis tanaman;
• Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun
tanaman untuk setiap kelompok selama paling sedikit 2
tahun terakhir;
• Status tanah yang digunakan untuk menanam;
• Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan
area/lokasi penanaman;
• Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama
paling sedikit 2 tahun; dan
• Tanaman yang dijaminkan.
Page 25
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Untuk tanaman belum menghasilkan
• Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
√
• Saldo awal
• Tambahan tahun berjalan
• Biaya langsung
• Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs
dalam hal terjadi depresiasi luar biasa
• Pengurangan tahun berjalan
• Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah
menghasilkan
• Pengurangan lainnya
• Saldo akhir;
• Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat /
Perkebunan Inti Plasma yang menjadi milik perusahaan
(inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
(perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
• Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.
• Khusus Industri Peternakan √
Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum
menghasilkan) dan hewan ternak telah menghasilkan;
• Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok
selama paling tidak 2 tahun terakhir;
• Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah
menghasilkan;
• Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area
peternakan;
• Kondisi hewan ternak;
• Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;
• Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan
asuransi dan risiko yang ditutup; √
• Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat
cadangan kematian atau metode penghapusan langsung;
• Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung,
jika ada;
• Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan
kematian, jika ada; dan
• Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang
menerima jaminan.
• Properti Investasi
• Yang harus diungkapkan antara lain:
• model pengukuran setelah pengakuan awal yang √
digunakan, model Nilai Wajar atau model biaya;
• metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam
menentukan Nilai Wajar dari Properti Investasi;
√
• pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung
oleh bukti pasar atau lebih banyak berdasarkan faktor √
lain karena sifat properti tersebut dan keterbatasan data
pasar yang dapat diperbandingkan;
• nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan
√
penilaian terakhir;
• jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk: √
• penghasilan sewa dari Properti Investasi;
• beban operasi langsung yang terjadi baik dari √
Properti Investasi yang menghasilkan maupun yang √
tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
periode tersebut; dan
• perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui √
dalam laba rugi atas penjualan Properti Investasi
dari sekelompok aset yang menggunakan model
biaya ke kelompok aset yang menggunakan model
Nilai Wajar;
Page 26
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari
Properti Investasi atau pembayaran penghasilan dan
hasil pelepasan; dan √
• kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau
mengembangkan Properti Investasi atau untuk √
perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
• Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model
Nilai Wajar, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud
dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan antara lain: √
• rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
• saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi
disesuaikan secara signifikan untuk tujuan pelaporan √
keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang
telah disesuaikan yang dilaporkan dalam laporan
keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah: Tidak di
disclose,hanya
• jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang √ nilai appraisal
telah ditambahkan kembali; dan saja
• penyesuaian signifikan lain.
√
• Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model
biaya, selain pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a) ditambahkan pengungkapan antara lain:
Properti
• umur manfaat; investasi
• rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi √ menggunakan
penyusutan Properti Investasi pada awal dan akhir √ model nilai
periode dengan menunjukkan penambahan, wajar
pengurangan, dan reklasifikasi;
• jumlah penyusutan untuk masing-masing periode
penyajian dan alokasi beban penyusutan; √
• jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah √
pemulihan rugi penurunan nilai, selama satu periode
sesuai SAK yang berlaku;
• transfer ke dan dari persediaan dan properti yang √
digunakan sendiri; dan
• Nilai Wajar Properti Investasi. √
• Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan
dan pengembangan, Yang harus diungkapkan antara lain:
• rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan
pengembangan; √
• persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
• estimasi saat penyelesaian; √
• hambatan kelanjutan penyelesaian; √
• jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat √
Properti Investasi dalam proses pembangunan dan √
pengembangan; dan
• dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk
properti investasi yang memenuhi kriteria aset
kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
• jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama √
periode berjalan; dan
• tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan √
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
• Aset Tetap
Yang harus diungkapkan antara lain:
• setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara
terpisah berdasarkan kepemilikan aset yaitu aset pemilikan √
langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
• rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan
Aset Tetap pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan
penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi; √
• jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian
dan alokasi beban penyusutan; √
• rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang
√
diakui dalam laba rugi dan ekuitas (jika ada);
• jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap; √
Page 27
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang √
mengalami penurunan nilai, hilang, atau dihentikan yang
dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak diungkapkan
secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
• Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang
harus diungkapkan:
• tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian); √
• tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak √
(DJP) apabila Aset Tetap untuk perhitungan pajak
menggunakan jumlah revaluasian; √
• nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
• metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam √
mengestimasi Nilai Wajar aset;
√
• jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset
tersebut dicatat dengan model biaya; dan
• surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan perubahan selama periode dan pembatasan- √
pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
pemegang saham.
• Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang
harus diungkapkan antara lain: √
• rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;
√
• persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
• estimasi saat penyelesaian; √
• hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
√
• jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat
aset tetap dalam pembangunan; dan √
• dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset
yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib
diungkapkan:
• jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama
√
periode berjalan; daN
√
• tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi.
• Pengungkapan lainnya antara lain:
• jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara; √
• jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah √
disusutkan penuh dan masih digunakan;
• jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari √
penggunaan aktif dan tidak diklasifikasikan sebagai
tersedia untuk dijual; √
• dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap
apabila berbeda secara material dari jumlah tercatat;
• nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) √
dari Aset Tetap yang dihentikan pengakuannya;
• dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, √
agar diungkapkan jenis Aset, nilai tercatat, dan tanggal
perolehan; √
• perubahan estimasi masa guna dan/atau metode
penyusutan menurut jenis Aset Tetap; √
• Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya
penurunan nilai atau pemulihan penurunan nilai;
• Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak √
yang menerima jaminan dan alasan penjaminan; dan
√ Sudah disclose,
• Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai jumlah
pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup, serta pertanggungan
pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi
asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan
alasannya.
• Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi √
Aset Minyak dan Gas Bumi
(khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak
dan gas bumi)
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage,
unoperated acreage, sumur dan peralatan serta fasilitas yang
berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur dan
Page 28
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan; √
• Tabel yang memuat penjelasan tentang :
• Lokasi penambangan;
• Saldo awal untuk masing-masing lokasi;
• Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing
lokasi penambangan; dan
• Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan
(3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut
mengandung hak tagih kepada Regulator terkait, perlu
penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
analisa umur tagihan.
• Aset Tak Berwujud √ Dibawah 5%
dari total aset,
Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak berwujud tidak tampil
antara lain:
• jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;
• alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos
laporan laba rugi komprehensif;
• rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi
Aset Takberwujud pada awal dan akhir periode dengan
menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
• dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset
yang memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka harus
diungkapkan:
• jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode
berjalan; dan
• tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan
jumlah biaya pinjaman yang layak dikapitalisasi;
• jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung
penentuan dan penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang
dinilai dengan umur manfaat tidak terbatas;
• penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi
dari setiap Aset Takberwujud yang material terhadap laporan
keuangan Perusahaan;
• Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah
dan awalnya diakui pada Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku,
diungkapkan:
• Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset
tersebut;
• jumlah tercatatnya; dan
• Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan
model biaya atau model revaluasi;
• keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang
kepemilikannya dibatasi dan jumlah tercatat Aset
Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
• nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;
• Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian,
diungkapkan:
• tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);
• nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;
• jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;
• metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam
mengestimasi Nilai Wajar aset;
• jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud
seandainya Aset tersebut dicatat dengan model biaya;
dan
• surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang
menunjukkan perubahan selama periode dan
pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada
para pemegang saham.
• Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan √
umum
• Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup √
Tangguhan/Penyisihan Liabilitas Pengelolaan dan
Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
Page 29
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat
penjelasan tentang :
• Saldo awal;
√
• Penambahan dan pengurangan;
• Saldo akhir.
• Aset Eksplorasi dan Evaluasi √
Yang harus diungkapkanantara lain:
• rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per
area of interest yang mencakup saldo awal, penambahan
dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
• Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas
operasi, dan arus kas investasi yang timbul dari
eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
• Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan √
tanah tambang.
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
• Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
• Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
• Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang
terdiri dari (1) biaya pengupasan awal, (2) biaya
pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap
rasio rata-ratanya;
• Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila
ada);
• Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana
terjadi penundaan masa produksi, meliputi penjelasan :
• Alasan terjadinya penundaan;
• Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dimulainya produksi, dan
• Jumlah penurunan (write down) akibat
dilakukannya evaluasi (jika ada), terhadap biaya
yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan
asumsi utama yang dipergunakan dalam
menghitung penurunan nilai tersebut.
• Biaya Pengembangan Tangguhan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
• Lokasi eksplorasi dan pengembangan;
• Saldo awal;
• Penambahan/pengurangan;
• Amortisasi, dan
• Saldo akhir.
• Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan
pengembangan yang masih berjalan;
• Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi
dan pengembangan tangguhan yang menurut penelaahan
manajemen tidak dapat dipulihkan;
• Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang
ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa produksi,
meliputi penjelasan:
• Alasan terjadinya penundaan;
• Amortisasi belum diperhitungkan karena belum
dinilainya produksi; dan
• Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya
evaluasi bila ada, terhadap biaya yang ditangguhkan
tersebut, serta metode dan asumsi utama yang
dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai
tersebut.
• Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka
harus diungkapkan rincian dari Biaya Eksplorasi yang
Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.
Page 30
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b. Liabilitas
• Utang Usaha
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
• jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan
pihak berelasi; √
• jumlah utang usaha menurut mata uang; dan
• jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk
√
pos-pos yang berhubungan.
• Provisi √ Saldo tidak
material atau
• Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka saldonya di
pendek dan provisi jangka panjang. bawah 5% dari
• Yang harus diungkapkan antara lain: nilai aset
• nilai tercatat pada awal dan akhir periode;
• provisi tambahan dalam periode bersangkutan;
• jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama
periode bersangkutan;
• jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas
jumlah yang belum digunakan;
• peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam
nilai kini, yang terjadi karena berlalunya waktu dan
dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;
• uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan
saat terjadinya arus keluar sumber daya ekonomi;
• indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar
sebagaimana dimaksud dalam angka(6). Dalam hal
diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi utama
yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
• jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan
menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui untuk
estimasi penggantian tersebut.
• Beban akrual √ Saldo tidak
material atau
Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur saldonya di
utama beban yang belum jatuh tempo. bawah 5% dari
nilai aset
• Khusus Industri Perbankan √
Liabilitas Segera
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan
• Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.
• Utang Repo √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual
Perusahaan pada transaksi repo;
• Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan
kembali Efek.
• Khusus Kontrak Konstruksi √
Utang Bruto kepada Pelanggan
Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto
dari setiap kontrak konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut,
juga harus dirinci dalam bentuk tabel
yaitu :
• biaya kontrak yang terjadi;
• laba yang diakui;
• kerugian yang dialami; dan
• pekerjaan yang sudah ditagih (termin).
Page 31
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Industri Perbankan √
• Simpanan Nasabah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan
yang mengungkapkan:
• Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;
• Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
• Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
deposito;
• Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya,
misalnya diblokir atau dijaminkan; dan
• Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening
giro.
• Simpanan dari Bank Lain
√
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
• Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
• Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat
deposito; dan
• Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan
statusnya, misalnya diblokir atau dijaminkan.
• Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa √
• Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Rincian berdasarkan program asuransi;
• Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;
• Rincian berdasarkan mata uang;
• Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan
• Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
• Utang Klaim √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
• Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;
• Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan
• Jumlah utang menurut mata uang.
• Estimasi Klaim Retensi Sendiri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Jumlah menurut jenis asuransi;
• Jumlah menurut tertanggung;
• Jumlah menurut mata uang; dan
• Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum
dilaporkan.
• Premi yang belum merupakan Pendapatan √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Jumlah menurut program asuransi;
• Jumlah menurut jenis pertanggungan;
• Pemisahan antara premi yang belum merupakan
pendapatan kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;
• Metode perhitungan yang digunakan; dan
• Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang
memperlihatkan penambahan dan pengurangan.
• Utang Koasuransi (rewrite) √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
Page 32
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pihak ketiga;
• Jumlah berdasarkan ko-asuradur;
√
• Jumlah menurut jenis mata uang; dan
• Jumlah menurut umur utang.
• Utang Reasuransi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan
pihak ketiga;
• Jumlah berdasarkan reasuradur;
• Jumlah menurut jenis mata uang;
• Jumlah menurut umur utang; dan
• Jumlah utang atau piutang reasuransi yang
disalinghapuskan.
• Utang Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;
• Jumlah menurut jenis mata uang; dan
• Jumlah menurut jenis asuransi.
• Titipan Premi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis
asuransi.
• Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan √
Yang harus diungkapkan:
• Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;
• Dasar perhitungan; dan
• Saldo menurut usia.
• Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek √
Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.
• Utang Pajak
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
• jenis dan jumlahnya; dan
• informasi mengenai ketetapan pajak. √
• Khusus Industri Pembiayaan √
Kewajiban Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang
dengan recourse; dan
• Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan
jatuh tempo serta ikatan penting lainnya yang diatur dalam
perjanjian anjak piutang.
• Khusus Kontrak Konstruksi √
Uang Muka Kontrak
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak
yang diterima.
• Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang √
Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas
jangka panjang sesuai dengan pengungkapan utang bank dan
lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana diatur dalam
Checklist ini.
• Liabilitas Keuangan Lainnya
• Yang harus diungkapkan antara lain:
√
• Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku
untuk liabilitas keuangan lainnya yang bersifat jangka
pendek dan jangka panjang;
• Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi √
yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;
Page 33
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Yang harus diungkapkan antara lain: √
• nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap
kategori;
• laba atau rugi neto pada setiap liabilitas
keuangan; dan √
• kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan √
Perusahaan dalam memenuhi persyaratan dan
kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan
kondisi default).
• Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
Yang harus diungkapkan antara lain :
√
• Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan
dan penyelesaian utang;
• Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan
dampak pajak penghasilan yang terkait; √
• Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan
aset yang diakui selama periode tersebut; dan √
• Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai √
tercatat utang yang telah direstrukturisasi.
• Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan
Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
• Khusus Industri Pertambangan Umum √
Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi
Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.
• Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki √
untuk dijual.
Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau
kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan
dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak lancar atau
kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
dijual.
Liabilitas Jangka Panjang
• Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
Yang Harus diungkapkan antara lain :
√
• rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;
• jumlah utang menurut mata uang; dan √
• jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang
berhubungan. √
• Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
Yang Harus diungkapkan antara lain:
√
• rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga
keuangan dan jenis mata uang; √
• kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;
• tanggal jatuh tempo; √
• jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
√
belas) bulan;
• penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, √
termasuk jumlah dan tujuan perolehannya;
• pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk √
masing-masing fasilitas pinjaman;
• kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default);
√
• jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang √
berhubungan;
• persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan √
pembagian dividen, pembatasan rasio tertentu, dan/atau
pembatasan perolehan utang baru; dan
• pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas
berbunga jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam
Page 34
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas
jangka panjang, antara lain adalah:
• nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan
√
• ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi
tanggal kesepakatan, jangka waktu pinjaman, tanggal √
jatuh tempo, dan persyaratan penting.
Saldo tidak
• Utang Sewa Pembiayaan
material atau
Yang harus diungkapkan antara lain : saldonya di
• jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan √ bawah 5% dari
pemberi sewa (lessor) pada tanggal laporan posisi keuangan; nilai aset
• rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa
depan pada tanggal laporan posisi keuangan, dengan nilai
kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total pembayaran
sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi
keuangan, dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
• sampai dengan satu tahun;
• lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
• lebih dari 5 (lima)tahun.
• pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada
periode tersebut;
• total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa
depan yang diperkirakan akan diterima dari kontrak sewa-
lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable sublease)
pada tanggal laporan posisi keuangan;
• keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta
amortisasinya sehubungan dengan transaksi penjualan dan
penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
• penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara
lain:
• dasar penentuan utang sewa kontinjen;
• ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi
perpanjangan atau pembelian dan eskalasi beserta
syarat-syaratnya; dan
• pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam
perjanjian sewa.
• Khusus Industri Perbankan √
• Surat Berharga yang Diterbitkan
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
• Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
• Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;
• Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan
pemeringkat;
• Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;
• Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban
yang harus dipenuhi, dan persyaratan penting lainnya
(Debt Covenance);
• Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt
Covenanceatas surat berharga yang diterbitkan.
• Pinjaman Diterima
√
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
• Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
• Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan,
jangka waktu perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh
tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan, dan persyaratan
penting lainnya(debt covenance);
• Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
Page 35
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari
pemerintah atau pihak lain dengan tingkat imbalan yang
lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka manajemen
mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan
dampaknya terhadap laba bersih.
• Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain: √
• Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;
• Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak
ketiga;
• Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama
periode berjalan;
• Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen
dan kontinjensi menurut BI dan posisi penyisihan
penghapusan bank pada saat periode pelaporan; dan
• Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan
penurunan nilai komitmen dan kontinjensi.
• Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi √
Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup
Tangguhan
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan
menunjukkan:
• Saldo awal;
• Penyisihan yang dibentuk;
• Pengeluaran yang terjadi; dan
• Saldo akhir.
• Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang
berjalan;
• Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas
bersyarat lainnya sebagaimana diatur dalam standar
akuntansi keuangan;
• Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya
material, misalnya beban penutupan tambang, maka
perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang terpisah;
• Tabel yang memuat penjelasan tentang:
• Saldo awal;
• Penambahan dan Pengurangan ;
• Saldo akhir.
• Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
• imbalan Pasti
Yang harus diungkapkan antara lain:
• gambaran umum mengenai jenis program. √
• rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban
imbalan pasti yang menunjukkan secara terpisah,
pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
√
diatribusikan ke dalam:
• biaya jasa kini;
• biaya bunga;
• iuran oleh peserta program;
• keuntungan dan kerugian aktuarial;
• perubahan kurs mata uang asing pada program
yang diukur dengan mata uang yang berbeda
dengan mata uang penyajian;
• imbalan yang dibayarkan;
• biaya jasa lalu;
• kombinasi bisnis;
• curtailment; dan
• penyelesaian.
• analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang √
dihasilkan dari program yang seluruhnya tidak didanai
dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
seluruhnya atau sebagian didanai;
Page 36
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset √
program serta saldo awal dan akhir dari setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama
periode yang dapat diatribusikan pada setiap:
• hasil yang diharapkan dari aset program;
• keuntungan dan kerugian aktuarial;
• perubahan kurs mata uang asing pada program
yang diukur dengan mata uang yang berbeda
dengan mata uang penyajian;
• iuran oleh pemberi pekerja;
• iuran oleh peserta program;
• imbalan yang dibayarkan;
• kombinasi bisnis; dan
• penyelesaian; √
• rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti
sebagaimana dimaksud dalam butir (2) dan Nilai Wajar
aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4)
atas Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan
posisi keuangan, paling kurang mengungkapkan:
• keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak
diakui dalam laporan posisi keuangan;
• biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan
posisi keuangan;
• setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset,
dikarenakan oleh batasan dalam SAK;
• Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap
hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai
dengan SAK; dan
• jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi
keuangan; √
• total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal
berikut dan nama pos dimana hal tersebut termasuk:
• biaya jasa kini;
• biaya bunga;
• hasil yang diharapkan dari aset program;
• hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian
yang diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK;
• keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan
memilih metode koridor 10% (sepuluh per seratus);
• biaya jasa lalu;
• dampak dari curtailment terutama terkait dengan
penyelesaiannya; dan
• dampak dari batasan dalam SAK; √
• jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif
lain yang akan diakui segera dalam saldo laba, meliputi:
• keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
• dampak dari batasan dalam SAK;
• jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial √
yang diakui pada pendapatan komprehensif lain, dalam
hal Perusahaan mengakui keuntungan dan kerugian
dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK; √
• persentase atau jumlah setiap kategori utama yang
merupakan Nilai Wajar total aset program, untuk setiap
kategori utama dari aset program, yang mencakup,
namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen
utang, properti, dan seluruh aset lain;
• jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk: √
• setiap kategori instrumen keuangan milik
Perusahaan; dan
• setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh
Perusahaan;
• penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan √
tingkat pengembalian yang diharapkan atas Aset secara
keseluruhan, termasuk dampak kategori utama dari aset
program;
• imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil √
aktual atas setiap hak penggantian yang diakui sebagai
Page 37
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Aset;
• Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada √
akhir periode pelaporan dan diungkapkan dalam ukuran
yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin antara
persentase dan variabel lainnya, termasuk:
• tingkat diskonto;
• tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset
program untuk periode yang disajikan dalam laporan
keuangan;
• tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode
yang disajikan dalam laporan keuangan pada setiap
hak penggantian yang diakui sebagai Aset;
• tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan
perubahan dalam indeks atau variabel tertentu
lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa
depan);
• tingkat tren biaya kesehatan; dan
• asumsi material lain yang digunakan dalam
aktuaria;
• dampak kenaikan atau penurunan satu angka √
persentase dalam tingkat tren biaya kesehatan yang
diasumsikan pada:
• biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga
dari biaya kesehatan pascakerja periodik neto; dan
• akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk
biaya kesehatan.
• Dalam hal program dioperasikan dalam
lingkungan inflasi yang tinggi, wajib diungkapkan
dampak persentase kenaikan atau penurunan
tingkat tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari
makna yang serupa dengan satu angka persentase
dalam lingkungan inflasi yang rendah.
• Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat
tahun sebelumnya dari: √
• nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset
program dan surplus atau defisit pada program; dan
• penyesuaian yang timbul pada:
• liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah
atau persentase dari liabilitas program pada
akhir periode pelaporan; dan
• aset program dinyatakan sebagai jumlah atau
persentase dari aset program pada akhir periode
pelaporan;
• estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat
ditentukan secara andal, dari iuran yang diharapkan akan √
dibayar dalam program selama periode tahunan dimulai
setelah periode pelaporan;
• khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko
antar entitas sepengendali, wajib diungkapkan sebagai
berikut: √
• perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk
pembebanan biaya imbalan pasti neto atau bukti
bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
• dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya
imbalan pasti neto sesuai SAK, maka Perusahaan
mengungkapkan:
• informasi yang memungkinkan pengguna laporan
keuangan untuk mengevaluasi sifat program
imbalan pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode tersebut;
• pengungkapan gambaran umum jenis program
sesuai dengan huruf a) butir (1) mencakup
penjelasan praktik informal yang menimbulkan
kewajiban konstruktif termasuk dalam
pengukuran kewajiban imbalan pasti; dan
Page 38
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang
untuk periode sesuai SAK informasi tentang
√
program secara keseluruhan disyaratkan sesuai
dengan butir (1), butir (2), butir (3), butir (4),
butir (9), butir (13), butir (14), dan butir (16)
serta butir ii.
• Iuran Pasti √
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti
harus mengungkapkan jumlah yang diakui sebagai beban
untuk program iuran pasti.
√
• Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah
imbalan kerja jangka panjang lainnya.
• Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
√
Yang harus diungkapkan antara lain:
• iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak
kerja; dan
• penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).
• Utang Obligasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam
rupiah dan mata uang asing, tanggal jatuh tempo, jadwal
pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi
dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
• peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
• jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
• nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
• jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang
pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan,
jika ada;
• pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan;
• kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default); dan
• persyaratan penting lainnya.
• Sukuk √
• Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad
syariah yang digunakan.
• Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
• uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk,
termasuk:
• ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah
yang digunakan;
• Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;
• nilai nominal;
• besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);
• prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan
besaran nisbah bagi hasil (untuk Sukuk
mudharabah);
• rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau
pembayaran imbalan atau bagi hasil;
• jangka waktu;
• tujuan penerbitannya; dan
• persyaratan penting lain;
• peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
• bursa tempat Sukuk dicatatkan;
• jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12
Page 39
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(dua belas) bulan; √
• nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
• jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan
(jika ada);
• pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
• kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten
atau Perusahaan Publik dalam memenuhi persyaratan
dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk dan
kondisi default).
• Utang Subordinasi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang,
dan kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan
• tujuan perolehannya;
• persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
• kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default);
• pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak
Perwaliamanatan; dan
• persyaratan penting lainnya.
• Obligasi Konversi √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat,
tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga,
bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan tujuan
penerbitannya;
• periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain
meliputi rasio konversi, harga pelaksanaan, hak konversi
sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;
• dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan,
dengan memperhatikan tingkat konversi atau harga
pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan dari
sudut pandang pemegang obligasi konversi;
• jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak
dilusinya;
• peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;
• jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua
belas) bulan;
• nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan
Perusahaan;
• jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang
pokok obligasi dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan
(jika ada);
• kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan
dalam memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya
restrukturisasi utang dan kondisi default);
• dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa
melalui penawaran umum, wajib diungkapkan tujuan
penerbitan dan nama pembeli;
• komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
• keberadaan fitur derivatif melekat; dan
• persyaratan penting lainnya
c. Ekuitas
Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas
induk
• Modal Saham
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Bagi setiap jenis saham, antara lain:
• Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir √
periode;
Page 40
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada
setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen
√
dan pembayaran kembali atas modal; dan
• Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak
opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan
√
persyaratan;
• Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan
√
dalam ekuitas;
• Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah √
lembar saham dan persentase kepemilikan, yaitu:
• Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus)
atau lebih;
• Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan
• Pemegang saham lainnya;
• Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode
berjalan:
• Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal
√
saham tersebut, seperti pengesahan Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia, persetujuan dan/atau pemberitahuan
Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS); √
• Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari
kapitalisasi agio, saldo laba, penerbitan saham baru dari
Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement),
pelaksanaan waran, serta konversi obligasi; dan
• Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam √
rangka ekspansi, penyelesaian pinjaman, atau
pemenuhan kecukupan modal;
• Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang
dicatatkan di Bursa Efek, agar disebutkan jumlah saham √
yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa Efek.
• Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
• Rincian jumlah tambahan modal disetor;
√
• Uraian sumber agio saham;
√
• Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek
ekuitas;
• Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal
√
disetor;
• Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor √
lainnya;
• Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas √
sepengendali, antara lain:
• Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang
berkombinasi;
• Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari
entitas-entitas yang bertransaksi dan bahwa hubungan
tersebut tidak bersifat sementara;
• Tanggal efektif transaksi;
• Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk
dijual atau dihentikan akibat kombinasi bisnis tersebut;
• Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta
jenis dan jumlah imbalan yang terjadi;
• Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan
serta selisih antara nilai tercatat tersebut dengan jumlah
imbalan yang diserahkan atau diterima; dan
• Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan
informasi antara lain:
• Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah
dilaporkan sebelumnya untuk periode yang disajikan
kembali;
Page 41
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas √
atau bisnis yang dikombinasikan;
• Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
• Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah
disajikan kembali.
• Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya
Pengendalian yang meliputi: √
• Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;
• Nama entitas anak; dan
• Nama pihak yang bertransaksi;
• Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa √
hilangnya Pengendalian; dan
• Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi
pada saat hilangnya Pengendalian. √
• Saham Treasuri √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau
pengurangan modal disetor;
• Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai
saham treasuri yang diperoleh;
• Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai
pengurangan modal disetor;
• Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali
serta selisih antara harga perolehan dengan harga pelepasan
saham treasuri; dan
• Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.
• Saldo Laba √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);
• Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan
persetujuan RUPS yang terkait; dan
• Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan
tujuan setiap pos cadangan.
• Waran
Yang harus diungkapkan antara lain:
a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran; √
b) dasar penentuan Nilai Wajar waran; √
c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa); √
d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak
dilusinya; dan √
e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran. √
• Pendapatan Komprehensif Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai
perubahan masing-masing komponen pendapatan komprehensif
lainnya.
• Kepentingan Non pengendali
Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang √
saham nonpengendali atas ekuitas masing-masing entitas anak
yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau tidak
langsung pada entitas induk.
d. Laba Rugi Komprehensif
• Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui
selama periode, termasuk pendapatan yang berasal dari: √
Page 42
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Penjualan barang;
• Penjualan jasa;
• Bunga;
• Royalti; dan/atau
• Dividen;
diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan
pihak ketiga;
• Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama; √
• Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi
√
10% (sepuluh perseratus) dari pendapatan; Sdh di disclose,
• Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau √ Tidak ada yang
jasa yang tercakup dalam setiap kategori signifikan dari melebihi 10%
pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah dari pendapatan
berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
• Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
• Pendapatan kontrak konstruksi: √
• Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai
pendapatan dalam periode berjalan;
• Metode yang digunakan untuk menentukan
pendapatan kontrak yang diakui dalam periode
berjalan; dan
• Metode yang digunakan untuk menentukan tahap
penyelesaian kontrak;
• Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir
periode pelaporan:
• Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi
yang diakui sampai tanggal pelaporan;
• Jumlah uang muka yang diterima; dan
• Jumlah retensi;
• Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja,
masing-masing sebagai Aset dan Liabilitas;
• Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan
√
keagenan, diungkapkan secara terpisah, antara lain:
• Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;
• Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai
agen dari transaksi keagenan dengan pendapatan lainnya;
dan
• Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh
Perusahaan sebagai prinsipal dari transaksi keagenan,
yang antara lain terdiri dari:
• Pendapatan bruto;
• Retur/rabat/diskon terkait; dan
• Total pendapatan neto.
• Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator √
Ketentuan Tarif
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Dasar ketentuan tarif;
• Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;
• Masa berlaku tarif;
• Besaran tarif; dan
• Perjanjian lain yang terkait.
• Khusus Industri pembiayaan √
Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara
lain:
• Pendapatan pembiayaan konsumen;
• Pendapatan anjak piutang; dan
• Pendapatan sewa.
Page 43
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Industri Rumah Sakit √
Terdiri dari:
Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat
inap, rawat jalan dan penunjang medis,
Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
• Restitusi;
• Subsidi tidak mampu; dan
• Selisih perhitungan klaim.
• Khusus Industri Transportasi √
Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;
Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat
transportasi;
Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya
armada (bus, taksi, feri, tanker dan pesawat udara)
dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan
armada tersebut.
• Khusus Industri Telekomunikasi √
Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa
interkoneksi, jasa telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang
dilaksanakan melalui kerjasama dengan pihak lain.
• Khusus Industri Asuransi: √
Pendapatan Premi
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok premi bruto, premi reasuransi, dan
penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
untuk setiap jenis asuransi.
Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan
62)
• Khusus Industri Jalan Tol: √
Pendapatan
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian
pendapatan jasa lain, dan rincian pendapatan kerjasama
operasi;
• Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas
jalan tol, maka pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol
tersebut harus diungkapkan.
• Khusus Industri Perbankan √
Pendapatan Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain:
Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada
:
• Obligasi Pemerintah;
• Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan
komisi yang diakui;
• Efek-efek; dan
• Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.
• Beban Pokok Penjualan
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok
produksi yang dirinci: √
• Biaya bahan baku;
• Biaya tenaga kerja; dan
• Biaya overhead
Page 44
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
• Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10%
(sepuluh perseratus) dari pendapatan; dan √ Tidak ada nama
pihak penjual &
• Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan √ nilai pembelian
pada jasa yang dijual. yg melebihi
10% dari
pendapatan
• Khusus Industri Rumah Sakit √
Beban Departementalisasi/Beban Operasional
Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban
departementalisasi:
• Beban bahan;
• Beban jasa pelayanan;
• Beban pegawai;
• Beban penyusutan sarana medis;
• Beban pemeliharaan sarana;
• Beban asuransi;
• Beban langganan daya dan jasa;
• Beban depresiasi.
• Khusus Industri Asuransi: √
• Beban Klaim Asuransi Kerugian
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok klaim bruto, klaim reasuransi, dan
kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
setiap jenis asuransi.
• Beban Klaim Asuransi Jiwa √
Yang harus diungkapkan antara lain:
Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat,
diantaranya : klaim jatuh tempo, klaim nilai tunai, dan klaim
kematian.
• Komisi Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
berdasarkan kelompok pendapatan komisi dan beban komisi
untuk setiap jenis asuransi.
• Hasil Investasi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah
menurut jenis investasi.
• Khusus Industri Perhotelan √
Beban Departementalisasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;
• Gaji dan beban pegawai lainnya; dan
• Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.
• Beban Usaha
Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori
fungsinya, yaitu antara lain:
• Beban penjualan; √
• Beban distribusi; dan √
• Beban umum dan administrasi. √
• Khusus Industri Perbankan √
• Beban Bunga
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban
bunga berdasarkan kelompok produk/jasa utama.
• Beban Provisi dan Komisi √
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban
beban provisi dan komisi berdasarkan kelompok produk/jasa
utama.
Page 45
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Industri Pembiayaan √
BebanKerugian Penurunan Nilai
Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian
penurunan nilai untuk masing-masing akun Piutang Pembiayaan
Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa Pembiayaan.
• Pendapatan dan Beban Lainnya
Yang harus diungkapkan antara lain :
• rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.
√
• rincian dan jumlah Beban lainnya.
√
• Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
• biaya pinjaman meliputi:
• beban keuangan yang dihitung dengan √
menggunakan metode suku bunga efektif;
• beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang √
diakui sesuai SAK yang berlaku; dan
• selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata
uang asing sepanjang selisih kurs tersebut √
diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
• biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi
instrumen keuangan meliputi:
• rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi
tersedia untuk dijual; √
• rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada
Nilai Wajar melalui laba rugi; dan
√
• amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang
bertujuan untuk lindung nilai.
• Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura √
Bersama meliputi :
• bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama yang dicatat dengan √
menggunakan metode ekuitas; dan
• bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang
√
dihentikan, yang diungkapkan secara terpisah.
• Khusus Industri Perbankan √
• Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis aset keuangan.
• Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai √
surat-surat berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis.
• Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan √
Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah
berdasarkan jenis.
• Pendapatan Komprehensif Lain
Yang harus diungkapkan antara lain:
• perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset
Takberwujud; √
• keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat
pasti;
√
• selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan; √
• keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk √
dijual;
• bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung √
nilai dalam rangka lindung nilai arus kas; dan bagian
pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama.
Page 46
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Pajak Penghasilan
Yang harus diungkapkan antara lain :
• komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
• beban (penghasilan) pajak kini; √
• penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini √
yang berasal dari periode lalu;
• jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang √
berasal dari perbedaan temporer dan pembalikannya;
• jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait
√
dengan perubahan tarif pajak atau penerapan peraturan
perpajakan yang baru;
• jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak
diakui sebelumnya atau perbedaan temporer suatu
periode lalu yang digunakan untuk mengurangi beban
√
pajak kini dan beban pajak tangguhan;
• beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan
atau pembalikan penurunan sebelumnya atas aset pajak
√
tangguhan; dan
• jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan
kebijakan akuntansi dan kesalahan yang diperhitungkan √
dalam laporan laba rugi komprehensif, dikarenakan tidak
dapat diperlakukan secara retrospektif;
• agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan
transaksi yang dibebankan atau dikreditkan langsung ke √
ekuitas;
• jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen
pendapatan komprehensif lain, kecuali untuk bagian √
pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau
Ventura Bersama;
• penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan
laba akuntansi dalam satu atau kedua bentuk berikut ini:
• rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil
perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak yang berlaku,
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak √
yang berlaku; atau
• rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif √
pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar
perhitungan tarif pajak yang berlaku;
• penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan
perbandingan dengan tarif pajak yang berlaku pada periode
akuntansi sebelumnya;
√
• jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan
temporer yang dapat dikurangkan dan rugi pajak belum
√
dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
tangguhan dalam laporan keuangan;
• jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan
investasi pada entitas anak, cabang, entitas asosiasi, dan
bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
√
pajak tangguhan yang belum diakui;
• rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan
cara sebagai berikut:
• laba sebelum pajak menurut akuntansi;
√
• ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci);
dan √
• laba kena pajak; √
• perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan
menerapkan tarif pajak sesuai dengan ketentuan perundang-
undangan pajak yang berlaku; √
• pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi √
menjadi dasar dalam pengisian SPT Tahunan PPh Badan;
•
Page 47
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak
yang belum dikompensasi:
• jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui
√
pada laporan posisi keuangan untuk periode sajian; dan
• jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui
dalam laba rugi, apabila jumlah tersebut tidak terlihat
dari perubahan jumlah aset atau liabilitas pajak
tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
• beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan: √
• keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
• laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang
dihentikan selama periode, bersama dengan jumlah
terkait untuk setiap periode sajian;
• jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada
pemegang saham Perusahaan yang diusulkan atau √
diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi untuk
Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan
keuangan;
• uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset √
pajak tangguhan praakuisisi apabila Perusahaan adalah
pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi bisnis;
• peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan
manfaat pajak tangguhan wajib diakui apabila manfaat
pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis tidak √
diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal
akuisisi; dan
• jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang
mendukung pengakuan atas aset pajak tangguhan, apabila: √
• penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada
kondisi laba kena pajak mendatang lebih besar dari laba
pembalikan perbedaan temporer kena pajak yang telah
ada; dan
• entitas mengalami kerugian pada periode kini atau
periode sebelumnya yang mengakibatkan diakuinya aset
pajak tangguhan terkait.
• Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
Yang harus diungkapkan antara lain :
• jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan
laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah √
tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat diatribusikan
kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi
tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
• jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan
sebagai penyebut dalam penghitungan laba per saham dasar
dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut. Rekonsiliasi
√
tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis
instrumen yang mempengaruhi laba per saham;
• instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara
kontinjen) yang berpotensi mendilusi laba per saham dasar di
masa depan, namun tidak dimasukkan dalam penghitungan
laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat √
antidilutif untuk periode sajian;
• penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen
berpotensi saham biasa, selain yang dihitung sesuai dengan
SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode pelaporan dan √
akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau
instrumen berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir
periode tersebut seandainya transaksi dimaksud terjadi
sebelum akhir periode pelaporan; dan
• laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang
dihentikan.
√
• Transaksi Pihak Berelasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
Page 48
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak
berelasi, yang jumlahnya:
• lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk
transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat; √
dan/atau
• lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal
disetor untuk transaksi dengan entitas berelasi. √
• terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga
terdekat meliputi nama, sifat dan hubungan dengan pihak √
berelasi serta informasi tentang transaksi dan saldo dengan
pihak dimaksud;
• terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat
dan hubungan dengan pihak-pihak berelasi serta informasi
mengenai transaksi dan saldo, termasuk komitmen, yang
diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan
tersebut dalam laporan keuangan, paling kurang:
• jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total √
pendapatan dan beban terkait;
• jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset
atau Liabilitas, termasuk komitmen, dan:
• persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah √
terdapat jaminan, dan sifat imbalan yang akan
diberikan, untuk penyelesaian; dan
• rincian garansi yang diberikan atau diterima;
√
• jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban
cadangan kerugian penurunan nilai secara individual dan √
kolektif, dan penghapusan piutang terkait dengan jumlah
saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-
usaha; dan
• alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian √
penurunan nilai, jika dilakukan pembentukan;
• pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a) dan b) dilakukan secara terpisah untuk
masing-masing kategori berikut:
√
• entitas induk;
• entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh
Signifikan terhadap entitas;
• entitas anak;
• entitas asosiasi;
• Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;
• personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau
entitas induknya; dan
• pihak-pihak berelasi lainnya.
• seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing
anggota atau kelompok direksi, komisaris, pemegang saham
√
utama yang juga sebagai karyawan, dan manajemen kunci
lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
• imbalan kerja jangka pendek;
• imbalan pascakerja;
• imbalan kerja jangka panjang lainnya;
• pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
• pembayaran berbasis saham.
• untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
√
• nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat
hubungannya dengan Perusahaan;
• sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual
signifikan; dan
• untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak
secara individual, signifikan, indikasi secara kuantitatif
atau kualitatif atas luasnya transaksi tersebut.
Page 49
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
• Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain √
mata uang fungsional.
• Yang harus diungkapkan antara lain:
√
• rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang
asing serta ekuivalennya dalam mata uang fungsional;
• posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata √
uang asing;
• rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam √
mata uang fungsional;
√
• jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali
untuk selisih kurs yang timbul pada instrumen keuangan
yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
• selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif √
lain dan diakumulasikan dalam komponen ekuitas yang
terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut pada
awal dan akhir periode.
• Penurunan Nilai Aset Non keuangan √
Yang harus diungkapkan antara lain :
• untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik
selama periode tertentu untuk suatu aset individual, termasuk
goodwill atau suatu unit penghasil kas:
• peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan
atau pembalikan rugi penurunan nilai;
• jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi
selama periode tersebut dan unsur laporan laba rugi
komprehensif yang didalamnya tercakup rugi penurunan
nilai;
• jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui
dalam laba rugi selama periode tersebut dan unsur
laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya
tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;
• goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;
• jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang
diakui dalam pendapatan komprehensif lain selama
periode tersebut; dan
• jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset
revaluasian yang diakui dalam pendapatan komprehensif
lain selama periode tersebut.
• Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1)
dilakukan untuk setiap kelompok aset.
Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan
Akuntansi, dan Kesalahan Periode Lalu
a) Perubahan Estimasi Akuntansi √
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;
(2) jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada
periode berjalan; dan
(3) perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang.
Dalam hal jumlah dampak pada periode mendatang
tidak praktis, fakta tersebut harus diungkapkan.
b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
Yang harus diungkapkan antara lain : √
(1) sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;
(2) alasan penerapan kebijakan akuntansi baru
memberikan informasi yang andal dan relevan;
(3) jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap
periode lalu sajian:
(a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh;
dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
Page 50
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
(4) jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-
periode sebelum periode yang disajikan. Dalam hal
tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
dan
(5) keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak
praktis untuk suatu periode tertentu atau untuk
periode-periode sebelum periode-periode tersebut
disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan
akuntansi.
c) Kesalahan Periode Lalu
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) sifat dari kesalahan periode lalu;
√
(2) jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
(a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan
(b) laba per saham dasar dan dilusian;
(3) jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal;
dan
(4) keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak
praktis dilakukan dan penjelasan mengenai cara dan
waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian kembali
retrospektif tidak praktis.
Kombinasi Bisnis
• Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut
untuk setiap kombinasi bisnis yang terjadi selama periode
pelaporan, yaitu:
• nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi; √
• tanggal akuisisi; √
• biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang
√
dan Efek ekuitas, periode berjalan, dan akumulasinya
untuk masing-masing kombinasi bisnis;
• persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang √
diperoleh;
• alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan √
tentang cara pihak pengakuisisi memperoleh
Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
• penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk
goodwill yang diakui; √
• Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan
yang dialihkan dan Nilai Wajar tanggal akuisisi untuk
√
setiap kelompok utama imbalan;
• kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi: √
(a) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
(b) penjelasan tentang kesepakatan dan dasar
penentuan jumlah pembayaran; dan
(c) estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika
apabila kisaran tidak dapat diestimasikan maka
fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum
pembayaran tidak terbatas, maka pihak pengakuisisi
mengungkapkan fakta tersebut;
• Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang
diperoleh berdasarkan kelompok utama piutang, √
misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai
berikut:
(a) Nilai Wajar piutang;
(b) jumlah piutang bruto kontraktual; dan
(c) estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah
arus kas kontraktual yang diperkirakan tidak
tertagih;
Page 51
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap √
kelompok utama Aset yang diperoleh dan Liabilitas
yang diambil alih;
• setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar: √
(a) uraian mengenai karakteristik kewajiban dan
perkiraan saat arus keluar sumber daya ekonomi
terjadi;
(b) indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar
tersebut. Dalam hal diperlukan, Perusahaan harus
mengungkapkan asumsi utama yang mendasari
prakiraan peristiwa masa depan; dan
(c) jumlah estimasi penggantian yang akan diterima
dengan menyebutkan jumlah Aset yang telah diakui
untuk estimasi penggantian tersebut;
• dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai
Wajarnya tidak dapat diukur secara andal, maka pihak
√
pengakuisisi mengungkapkan:
(a) informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33
huruf b) angka (4) terkait perikatan dan kontijensi;
dan
(b) alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
• dalam hal pembelian dengan diskon:
(a) jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam
laporan laba rugi komprehensif dimana √
keuntungan tersebut diakui; dan
(b) penjelasan tentang alasan transaksi tersebut
menghasilkan keuntungan;
• setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi
memiliki kurang dari 100% (seratus perseratus) dari
kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada tanggal
akuisisi:
(a) jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak
yang diakuisisi, yang diakui pada tanggal akuisisi √
dan dasar pengukurannya; dan
(b) teknik penilaian dan input model utama yang
digunakan dalam penentuan nilai tersebut, untuk √ Kombinsasi
setiap kepentingan nonpengendali pada pihak bisnis entitas
yang diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar; sepengendali
• dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara
bertahap: √
(a) Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan
ekuitas pihak yang diakuisisi yang dimiliki oleh
pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal akuisisi;
dan
(b) jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui
sebagai hasil dari pengukuran kembali Nilai Wajar
dari kepentingan ekuitas pada pihak yang diakuisisi
yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum
kombinasi bisnis dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif untuk mengakui keuntungan atau
kerugian tersebut;
(16) Informasi sebagai berikut:
(a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak
yang diakuisisi sejak tanggal akuisisi yang
√
dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
pada periode pelaporan; dan
(b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil √
penggabungan untuk periode pelaporan berjalan
seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun
berjalan telah diperhitungkan sejak awal periode
pelaporan.
Page 52
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang
dan periode sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak
pengakuisisi wajib mengungkapkan informasi berikut untuk
setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:
(1) dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum
selesai untuk Aset, Liabilitas, kepentingan
nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah √
yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis
sehingga ditentukan hanya bersifat penyisihan, maka
diungkapkan:
(a) alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis
belum selesai;
(b) Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis
imbalan yang akuntansi awalnya belum selesai;
dan
(c) sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode
pengukuran yang diakui selama periode pelaporan
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai √
dengan Perusahaan mendapatkan, menjual atau
kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas
imbalan kontinjensi atau liabilitas tersebut dibatalkan
atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a) setiap perubahan dalam jumlah yang diakui,
termasuk setiap perbedaan yang timbul selama
penyelesaian;
(b) setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak
didiskonto) dan alasan perubahan tersebut; dan
(c) teknik penilaian dan input model utama yang
digunakan untuk mengukur imbalan kontinjensi;
(3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, √
jika ada;
(4) rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan
√
akhir periode pelaporan;
(5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau
kerugian yang diakui pada periode pelaporan yang:
√
(a) terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh
atau liabilitas yang diambil-alih dalam kombinasi
bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
periode pelaporan sebelumnya; dan
(b) ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang
diungkapkan untuk memahami laporan keuangan
Perusahaan hasil penggabungan;
(c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan
Bapepam dan LK dalam pelaksanaan transaksi
kombinasi bisnis; dan
(d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut
secara keseluruhan, sehubungan dengan
perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya
selama suatu periode:
(1) jumlah harga yang dibayarkan;
(2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan
Setara Kas;
(3) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas
anak atau bisnis lainnya apabila Pengendalian
diperoleh; dan
(4) jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan
Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
lainnya apabila Pengendalian diperoleh,
diikhtisarkan berdasarkan kategori utamanya.
Page 53
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
Segmen Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain :
• pengungkapan pada level segmen;
• informasi umum, yang terdiri dari:
• faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk √
mengidentifikasi segmen dilaporkan; dan
• jenis produk dan jasa yang menghasilkan
pendapatan dari setiap segmen dilaporkan;
√
• informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk
pendapatan dan beban tertentu, aset segmen, dan √
liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
pengukurannya;
• rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba √
atau rugi segmen dilaporkan, aset segmen, liabilitas
segmen, dan unsur segmen material lainnya terhadap
jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
• pengungkapan pada level entitas
• Informasi produk dan jasa
Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk √
dan jasa atau setiap kelompok produk dan jasa yang
serupa.
• Informasi wilayah geografis
• Pendapatan dari pelanggan eksternal yang
diatribusikan kepada:
• negara domisili Perusahaan; dan √
• semua negara asing secara total dimana Pendapatan dari
Perusahaan memperoleh pendapatan. Dalam hal √ negara asing
pendapatan dari suatu negara asing secara tidak material
individual jumlahnya material, pendapatan
tersebut diungkapkan secara terpisah, termasuk
dasar pengatribusian pendapatannya kepada
negara tersebut secara individual.
• Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset
pajak yang ditangguhkan, aset imbalan pasca kerja,
dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
berlokasi di:
• negara domisili Perusahaan; dan √
• semua negara asing secara total dimana
Perusahaan memiliki aset. Dalam hal aset dari √
suatu negara asing secara individual jumlahnya
material, maka aset tersebut diungkapkan
secara terpisah.
• Informasi pelanggan utama Sudah di
√
Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan disclose
eksternal tunggal mencapai 10% (sepuluh perseratus)
atau lebih dari pendapatan konsolidasi, Perusahaan harus
mengungkapkan:
• fakta;
• total pendapatan dari setiap pelanggan; dan
• identitas segmen yang melaporkan pendapatan
tersebut.
• Operasi yang Dihentikan √
• Yang harus diungkapkan antara lain:
• uraian tentang alasan operasi dihentikan;
• uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang
mengarah kepada pelepasan yang diharapkan, cara, dan
waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi yang
dihentikan; dan
• pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen
yang dilaporkan dari aset tidak lancar atau kelompok
lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.
Page 54
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba
(rugi) operasi yang dihentikan, antara lain:
• analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan √
laba rugi komprehensif meliputi:
• pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak
dari operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait; dan
• laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai
Wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual atau
pelepasan aset atau kelompok lepasan yang terkait
dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak
penghasilan yang terkait;
• arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas
operasi, investasi dan pendanaan dari operasi yang
dihentikan; dan
• jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan
operasi yang dihentikan yang dapat diatribusikan pada
pemilik entitas induk.
• Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat √
• Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif
sesuai dengan tujuannya, yaitu untuk lindung nilai atau
tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
spekulasi;
• Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen
derivatif wajib mengungkapkan untuk setiap kontrak
instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi lindung nilai
dan kelompok non lindung nilai:
• hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi
berjangka dalam bentuk valuta, bunga, komoditas atau
lain-lain;
• pihak lawan transaksi (counterparties);
• tanggal jatuh tempo;
• nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal
laporan posisi keuangan;
• beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;
• pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan
• persyaratan penting lainnya.
• Yang harus diungkapkan antara lain:
• Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan
transaksi derivatif dan strategi untuk mencapai tujuan
tersebut;
• Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi
lindung nilai, termasuk penjelasan mengenai Aset
dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung
nilai; dan
• Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu
lindung nilai, disebutkan tujuannya.
• Nilai Wajar Instrumen Keuangan
Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan
dan liabilitas keuangan antara lain:
• Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut √
dengan cara yang memungkinkan untuk dapat
diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
keuangan; dan
• hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam √
menentukan Nilai Wajar aset keuangan dan liabilitas
keuangan.
• Dividen
Yang harus diungkapkan antara lain:
• jumlah dividen dan dividen per saham yang telah √
dideklarasikan dan dibayarkan sebagai distribusi kepada
pemilik pada periode pelaporan;
• jumlah utang dividen untuk:
(1) periode pelaporan, dan
√
(2) periode sebelumnya;
Page 55
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau √
dideklarasikan setelah periode pelaporan tetapi sebelum
tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak diakui
sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan;
dan
• jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui. √
• Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah
liabilitas kontinjensi lainnya secara terpisah;
• jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama secara terpisah dari
komitmen lainnya;
• daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura
Bersama yang signifikan dan bagian partisipasi kepemilikan
dalam pengendalian bersama entitas; dan
• dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian
bersama entitas, agar ditambahkan pengungkapan
tambahan tentang:
• metode yang digunakan untuk mengakui bagian
partisipasinya; dan
• jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar,
liabilitas jangka pendek, liabilitas jangka panjang,
penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian
partisipasinya dalam Ventura Bersama.
• Perikatan dan Kontinjensi
a) Perikatan
Yang harus diungkapkan antara lain :
(1) perikatan yang meliputi:
(a) perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan
manajemen dan teknis, royalti, dan lisensi, √
diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;
iv. jumlah beban atau pendapatan pada periode
pelaporan; dan
v. pembatasan-pembatasan lainnya;
(b) kontrak atau perjanjian yang memerlukan
penggunaan dana di masa yang akan datang, √
seperti: pembangunan pabrik, perjanjian
pembelian, ikatan untuk investasi, diungkapkan:
i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;
ii. periode berlakunya perikatan;
iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang
telah direalisasi; dan
iv. sanksi-sanksi;
(2) pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima
√
jaminan, yang dipisahkan antara pihak berelasi dan
pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
(b) latar belakang dikeluarkannya jaminan;
(c) periode berlakunya jaminan; dan
(d) nilai jaminan;
√
(3) fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas
L/C, cerukan bank; dan
(4) uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-
batasannya.
√
Page 56
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
b) Kontinjensi
Yang harus diungkapkan antara lain : √
• perkara atau sengketa hukum,
diungkapkan:
(a) pihak-pihak yang terkait;
(b) jumlah yang diperkarakan;
(c) latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat
hukum (legal opinion); dan
(d) dampak keuangan;
• Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap √
Perusahaan, misalnya masalah lingkungan hidup,
diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan
estimasi dampak keuangannya;
• kemungkinan liabilitas pajak tambahan: √
(a) jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak,
tahun pajak serta jumlah pokok dan denda atau
bunganya; dan
(b) sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan
pajak (keberatan atau banding);
• peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara
lain: √
(a) karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
(b) estimasi dari dampak keuangannya;
(c) indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan
jumlah atau waktu arus keluar sumber daya; dan
(d) kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.
• Khusus Industri Perkebunan √
Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;
• Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;
• Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;
• Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;
• Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan
• Isi perubahan perjanjian, jika ada.
• Manajemen Risiko Keuangan
• Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang
memungkinkan para pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk,
namun tidak terbatas pada risiko sebagai berikut:
• risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset
keuangan yang belum jatuh tempo atau tidak mengalami √
penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada akhir
periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan
nilai;
• risiko likuiditas, antara lain:
• analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan
derivatif dan nonderivatif yang menunjukkan sisa √
jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
pemahaman terhadap periode arus kas; dan
• deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola √
risiko likuiditas;
• risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap
jenis risiko pasar dimana entitas terdampak pada akhir √
periode pelaporan, yang menunjukkan dampak
perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal
tersebut terhadap laba rugi dan ekuitas; dan
• risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.
• Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) terdiri √
dari pengungkapan kualitatif dan pengungkapan kuantitatif
untuk setiap jenis risiko yang timbul dari instrumen keuangan.
Page 57
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Khusus Industri Perbankan √
• Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal
pada tanggal laporan posisi keuangan;
• Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan
• Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.
• Posisi Devisa Neto √
Yang harus diungkapkan antara lain:
• Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis
mata uang pada tanggal laporan posisi keuangan;
• Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank
Indonesia;
• Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa
neto.
• Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank √
Umum
Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang
melandasi jaminan atas dana pihak ketiga di bank.
• Aktivitas Fiduciary √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing
aktivitas fiduciaryyang meliputi jasa kustodian, wali amanat,
pengelolaan investasi dan reksadana.
• Kuasi-Reorganisasi √
Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan
kuasi-reorganisasi yang meliputi:
• Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi
keuangan dan jumlah tersebut disajikan selama tiga tahun
berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
• Status going concern perusahaan dan rencana manajemen
dan pemegang saham setelah kuasi-reorganisasi yang
menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;
• Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan
sesudah kuasi-reorganisasi;
• Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian
Aset dan liabilitas sebelum digunakan untuk mengeliminasi
defisit; dan
• Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi
pada akun saldo laba dalam laporan posisi keuangan untuk
jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-reorganisasi.
• Pengelolaan Modal
Yang harus diungkapkan antara lain :
• informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses
Perusahaan dalam mengelola permodalannya, termasuk: √
• deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
• sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal
√
Perusahaan diharuskan untuk memenuhi persyaratan √
permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan
• cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola √
permodalannya;
• ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola
sebagai modal;
√
• setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode
√
sebelumnya;
• pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan
permodalan dari pihak eksternal (jika ada); dan
√
• konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari
Page 58
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
pihak eksternal, apabila terjadi ketidakpatuhan. √
• Transaksi Non kas
Yang harus diungkapkan antara lain : √
Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak
memerlukan penggunaan Kas dan Setara Kas yang tidak termasuk
dalam laporan arus kas.
Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit
atau sewa pembiayaan, akuisisi melalui penerbitan saham, dan
konversi utang menjadi modal.
• Pembayaran Berbasis Saham √
Yang harus diungkapkan antara lain :
• rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham
baik untuk jangka pendek ataupun jangka panjang;
• penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran
berbasis saham yang ada pada suatu periode, termasuk
syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti kondisi
vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan,
dan metode penyelesaian;
• jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham
untuk setiap kelompok opsi saham;
• untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata
tertimbang harga saham pada tanggal eksekusi atau selama
periode pelaporan;
• kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur
kontrak untuk opsi saham yang beredar pada akhir periode;
• penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling
kurang hal-hal sebagai berikut:
• opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata
tertimbang Nilai Wajar opsi tersebut pada tanggal
pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
Wajar tersebut diukur; dan
• jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen
ekuitas tersebut pada tanggal pengukuran, dan
informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut
untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama
suatu periode (yaitu selain opsi saham);
• dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba
rugi Perusahaan dalam suatu periode dan terhadap posisi
keuangannya.
• Khusus Industri Asuransi: √
• Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
Yang harus diungkapkan antara lain :
• Analisis Kekayaan;
• Perhitungan batas tingkat solvabilitas;
• Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;
• Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal
pelaporan; dan
• Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan
solvabilitas.
• Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah √
Hal-hal yang harus diungkapkan:
• Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;
• Jenis Akad Asuransi Syariah;
• Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha
Unit Asuransi Syariah; dan
• Zakat.
Page 59
No Keterangan Ada Tidak N/A Keterangan
• Informasi Penting Lainnya √
Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan
dampak dari:
• Kontrak reasuransi;
• Perjanjian penting dan ikatan lainnya;
• Rasio keuangan penting;
• Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan
• Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau
kelangsungan hidup perusahaan.
• Khusus Industri Kehutanan : √
• Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);
• Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH,
IHPH dan iuran wajib lainnya;
• Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan
pelaksanaan penanaman kembali hutan alam (TPTI,
pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah kosong
dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
• Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa
hutan dan biayanya;
• Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman
pada periode berjalan dan akumulasinya; dan
• Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
• Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta
pemeliharaannya; dan
• Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan
akumulasinya.
• Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
Yang harus diungkapkan antara lain:
√
• dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode Sudah di
pelaporan tentang kondisi yang ada pada akhir periode disclose
pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan pengungkapan
kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang
mensyaratkan entitas untuk menyesuaikan jumlah yang
diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
• dalam hal terdapat peristiwa non penyesuai yang material
setelah periode pelaporan, maka Perusahaan
mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
• tanggal terjadinya; √
• sifat peristiwa; dan
• estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan
alasan bahwa estimasi tersebut tidak dapat dibuat.
• Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan
Peraturan yang Terkait dengan Aktivitas Perusahaan
Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau
peraturan yang terkait dengan aktivitas Perusahaan, yang telah
diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang harus diungkapkan
antara lain:
• judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;
• sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau √
perubahan kebijakan akuntansi; √
• tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut √
disyaratkan; dan
• pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan
peraturan baru atas laporan keuangan atau pernyataan √
manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
atau diestimasi secara wajar.
Page 60
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.