Skip to content
Back to announcement

20230726_DART_Laporan Informasi dan Fakta Material_31354504_lamp1.pdf

Other Text extracted DART

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 12

Page 1 OCR 0.877
AKTA

BERITA ACARA

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BTASA

PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk

NOTARIS
CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn.

SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia

Nomor AHU-00023.AH.02.02.Tahun 2016
Tanggal 11 Maret 2016

Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2
Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5
Jakarta - 11140

Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851
Email: christina @notarischristina.com

NOMOR 1335»

TANGGAL : 28 Juni 2023,

Page 2 OCR 0.930
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk
Nomor : 355.

———————— -
-Pada hari ini, Rabu, tanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua

puluh tiga) aa
-Saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora,
Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan

dihadiri oleh para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-namanya

akan disebutkan pada bagian akhir akta ini

-Atas perngintaan Direksi PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk, berkedudukan di

'a Selatan, dan berkantor pusat di Gedung Plaza Chase Lantai 21, Jalan
Jenderal Sudirman Kaveling 21, Karet, Setiabudi, yang perubahan seluruh
anggaran dasarnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI,
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 28-08-2020 (dua puluh delapan
Agustus dua ribu dua puluh), nomor 69, yang telah memperoleh persetujuan dari

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana

ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 24-09-2020 (dua puluh empat
Sage dua ribu dua puluh), nomor AHU-0066001.AH.01.02.TAHUN 2020,
dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di
dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal
24-09-2020 (dua puluh empat September dua ribu dua puluh), nomor

AHU-AH.01.03-0390511, - 5

-bertalian dengan akta yang dibuat di hadapan saya, Notaris, tertanggal --—---—-----
29-07-2022 (dua puluh sembilan Juli dua ribu dua puluh dua), nomor 388, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal

10-08-2022 (sepuluh Agustus dua ribu dua puluh dua), nomor ----—-—--—------—-——-

— 1

Page 3 OCR 0.906
3
AHU-0056640.AH.01.02.TAHUN 2022. ---—--—on—on—--on--o--n---n----nnn nc

-Berada di Assembly Hall, Citywalk Sudirman Lantai 5, Jalan Kyai Haji Mas

Mansyur nomor 121, Jakarta Pusat. --—--— aa

-Untuk dan atas permintaan tersebut membuat Berita Acara, dari apa yang akan-
dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa —
(untuk selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan, yang diadakan pada hari ini. ------
-Hadir dalam Rapat dan dengan demikian menghadap kepada saya, Notaris, ---
dengan dihadiri oleh para saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini : --
1. Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA, lahir di Surabaya, pada -—-—-
tanggal 15-05-1961 (lima belas Mei seribu sembilan ratus enam puluh satu)
swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan
Janur Elok III AB 11 nomor 3, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006,
Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, pemegang Kartu

Tanda Penduduk nomor 3172061505610003, —-—--—----—---————

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : ------——-----——-----.-—.----—-

a. selaku Direktur Utama Perseroan, maan nana nana

b. selaku Direktur, yang bersama-sama dengan Tuan RANDY --.-

ANGKOSUBROTO, tersebut di bawah ini, selaku Direktur, demikian
mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah
mewakili PT DUTA ANGGADA, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan
berkantor pusat di Gedung Chase Plaza Lantai 20, Jalan Jenderal
Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 001, Karet,
Setiabudi, yang perubahan seluruh anggaran dasar dan perubahannya

dimuat dalam akta-akta yang dibuat : -

- di hadapan BUNIARTI TJANDRA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,

| tertanggal 15-08-2008 (lima belas Agustus dua ribu delapan), nomor
| 43, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak

Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam

| Surat Keputusannya, tertanggal 05-11-2008 (lima November dua ribu
L—— 2
Page 4 OCR 0.927
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.
NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

—
delapan), nomor AHU-82237.AH.01.02.Tahun 2008,

- di hadapan BUNIARTI TJANDRA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
tertanggal 18-11-2009 (delapan belas November dua ribu sembilan),
nomor 17, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum

dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata

dalam Surat Keputusannya, tertanggal 17-02-2010 (tujuh belas
Februari dua ribu sepuluh), nomor AHU-08575.AH.01.02.Tahun 2010:
- oleh VINCENT SUGENG FAJAR, Sarjana Hukum, Magister --—----—-
Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, tertanggal 29-12-2015
(dua puluh sembilan Desember dua ribu lima belas), nomor 51, yang
telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 18-01-2016 (delapan belas Januari dua ribu
enam belas), nomor AHU-0000926.AH.01.02.TAHUN 2016 dan
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan
dicatat di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana

ternyata dalam Surat, tertanggal 18-01-2016 (delapan belas Januari

dua ribu enam belas), nomor AHU-AH.01.03-0003814, --
- oleh VINCENT SUGENG FAJAR, Sarjana Hukum, Magister -—-—--—-
Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, tertanggal 30-12-2016
(tiga puluh Desember dua ribu enam belas), nomor 125, yang telah

memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia

Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 30-01-2017 (tiga puluh Januari dua ribu
tujuh belas), nomor AHU-0002422.AH.01.02.TAHUN 2017 dan ------
pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan
dicatat di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian

Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana

me 3

Page 5 OCR 0.901
|

(8

————— 4
ternyata dalam Surat, tertanggal 30-01-2017 (tiga puluh Januari dua

ribu tujuh belas), nomor AHU-AH.01.03-0038760: ---.

- oleh VINCENT SUGENG FAJAR, Sarjana Hukum, Magister —----—-——-
Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, tertanggal 12-01-2021
(dua belas Januari dua ribu dua puluh satu), nomor 12, yang telah
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat
Keputusannya, tertanggal 18-01-2021 (delapan belas Januari dua ribu

dua puluh satu), nomor AHU-0002888.AH.01.02.TAHUN 2021: --—-—-—-

-yang dalam hal ini diwakilinya selaku 1.411.887.848 (satu miliar empat

ratus sebelas juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus

empat puluh delapan) saham dalam Perseroan:
Tuan RANDY ANGKOSUBROTO, lahir di Jakarta, pada tanggal 26-09-1981
(dua puluh enam September seribu sembilan ratus delapan puluh satu),
swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan,
Simprug Golf 9 nomor 140, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008,
Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, pemegang Kartu

Tanda Penduduk nomor 3174052609810008. -

| -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : -

a. selaku Direktur Perseroan: mmanmana aman nenen anna n anna

b. selaku Direktur yang bersama-sama dengan Tuan VENTJE -—---—--.-——

CHANDRAPUTRA SUARDANA, tersebut di atas, selaku Direktur,

demikian mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama
serta sah mewakili PT DUTA ANGGADA, tersebut di atas: —---—-————--
Tuan WIDYANTO TAUFIO, lahir di Jakarta, pada tanggal 29-06-1961 (dua --
puluh sembilan Juni seribu sembilan ratus enam puluh satu), swasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Mediterania Raya
Blok BB/5, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 016, Kelurahan Kelapa Gading

Barat, Kecamatan Kelapa Gading, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

0 4
Page 6 OCR 0.874
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn.

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

| 6.

-Para penghadap masing-masing diperkenalkan kepada saya, Notaris,

penghadap yang satu oleh penghadap yang lain.

4.

— —
3172062906610002, -—-----—- anoman mana nmanaanaa— mma

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan: --
Nyonya JOHANNA ZAKARIA, lahir di Jakarta, pada tanggal 21-02-1962 (dua
puluh satu Februari seribu sembilan ratus enam puluh dua), swasta, Warga
Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Villa Gading Indah Blok
N nomor 22, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 014, Kelurahan Kelapa
Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, pemegang Kartu Tanda Penduduk

nomor 3172066102620004 ---—--—--—....—.. — ..

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan:
Tuan HADI SISWANTO, lahir di Malang, pada tanggal 17-01-1951 (tujuh -—-
belas Januari seribu sembilan ratus lima puluh satu), swasta, Warga Negara
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Komplek Taman Surya Blok D/,
Rukun Tetangga 019, Rukun Warga 002, Kelurahan Grogol Petamburan,

Kecamatan Wijaya Kusuma, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor

317302170151000:

-Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen

PErSErOANj —------—---—-----n-—nnnn 222 --2n-22 0x n2 nana Lamunan anna Pa
Masyarakat, sebanyak 1.493.515.274 (satu miliar empat ratus sembilan puluh

tiga juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tujuh puluh empat) saham dalam

Perseroanj------------—-—..—.. mama
-demikian sebagaimana ternyata dalam daftar hadir tertanggal hari ini yang

elah ditandatangani oleh yang hadir dalam Rapat dan daftar kehadiran dari

aplikasi eASY.KSEI, yang dilekatkan pada minuta akta ini:

-Nyonya JOHANNA ZAKARIA, selaku Komisaris Perseroan, sesuai dengan

ketentuan pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan berdasarkan

Surat Penunjukkan Dewan Komisaris tertanggal 26-06-2023 (dua puluh enam Juni

dua ribu dua puluh tiga), bertindak selaku Pimpinan Rapat dengan ini membuka

5

Page 7 OCR 0.946
—

Rapat pada pukul 10.16 WIB (sepuluh lewat enam belas menit Waktu Indonesia

Barat), dan menyatakan Rapat sebagai berikut
-Bahwa keseluruhan tata tertib, prosedur dan tata laksana Rapat ini adalah sama
dengan tata tertib, prosedur dan tata laksana yang yang telah saya sampaikan
dalam pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah diadakan
sebelum Rapat ini, serta dalam menyelenggarakan Rapat ini, telah menggunakan
aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik atau

Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT

Kustodian Sentral Efek Indonesia. -——
-Sehubungan pertanyaan dari Pimpinan Rapat mengenai berapa jumlah para ----
pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat ini, apakah jumlah ---
pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili tersebut telah -—-
memenuhi kuorum untuk terselenggaranya Rapat ini, maka saya, Notaris,
menyampaikan bahwa sesuai dengan Daftar Hadir, yang disampaikan PT Raya
Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan berdasarkan Daftar
Pemegang Saham Perseroan per tanggal 05-06-2023 (lima Juni dua ribu dua
puluh tiga) sampai dengan pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat),
para pemegang saham atau kuasa dari pemegang saham yang hadir atau diwakili
dalam Rapat ini adalah sejumlah 2.905.403.122 (dua miliar sembilan ratus lima
juta empat ratus tiga ribu seratus dua puluh dua) saham atau mewakili 92,488Y
(sembilan puluh dua koma empat delapan delapan persen) dari 3.141.390.962
(tiga miliar seratus empat puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu sembilan
ratus enam puluh dua) saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak
suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, dengan demikian sesuai pasal

14 ayat 2 angka (5) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat telah memenuhi kuorum

dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. -
-Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa adapun untuk mata acara

Rapat, adalah sesuai dengan Pemanggilan Rapat.

Guna memenuhi Peraturan OJK Nomor 15/2020, bahwa terdapat penjelasan yang

Na 6
Page 8 OCR 0.928
harus disampaikan terlebih dahulu sebelum memasuki acara rapat. ---—-

Oleh karena itu Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Kondisi Umum Perseroan
di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), mata acara Rapat, mekanisme
pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat, dan tata cara penggunaan hak
pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat telah kami

sampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang baru

saja selesai. -—-----—----——.

Mata Acara Rapat— .. -

- Persetujuan penjaminan lebih dari 5096 (lima puluh persen) atau seluruh -——

kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas
fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal
ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan

infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas

melalui Penawaran). -—. ———i mam
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA
SUARDANA selaku Direktur Utama Perseroan untuk memberikan penjelasannya.
-Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA menyampaikan penjelasannya

sebagai berikut: ---—--—---—-—nnnn---—nnn-nnn2nnn0n0nan2n5505—

Salah satu agenda penting dalam rencana strategi bisnis Perseroan dan anak
perusahaan Perseroan pada tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) adalah
menyusun strategi keuangan guna memperoleh tambahan dana untuk modal kerja
dalam rangka pelaksanaan kegiatan bisnis Perseroan dan anak perusahaannya.
Strategi keuangan yang akan ditempuh Perseroan dan/atau anak perusahaannya
tersebut adalah dengan cara memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, baik
pinjaman dari lembaga keuangan dan/atau Bank atau dengan penerbitan surat
hutang, untuk keperluan menambah modal kerja, pembayaran utang dan
keperluan lainnya yang disesuaikan dengan agenda korporasi Perseroan. -----—--
Dalam rangka menjalankan strategi bisnis sebagaimana tersebut di atas,

Perseroan akan melakukan negosiasi dengan pihak bank ataupun lembaga

4 7

Page 9 OCR 0.940
(keuangan atau pihak ketiga lainnya untuk memperoleh pinjaman sindikasi ataupun

bilateral ataupun penerbitan surat berharga bersifat hutang antara lain Surat
Sanggup (“Note”) atau pun Obligasi, baik dari kreditur dalam negeri maupun luar
negeri. Dengan memperhatikan keputusan bisnis yang lebih menguntungkan bagi
Perseroan, tidak tertutup kemungkinan dalam menentukan struktur pinjaman
dengan pihak calon kreditur, Perseroan melalui anak perusahaan yang ada saat
ini atau yang akan didirikan atau diakuisisi, baik perusahaan di dalam atau pun di
luar negeri, yang menjadi debitur bagi pihak bank atau lembaga keuangan atau
pihak lainnya, dimana dana pinjaman tersebut disalurkan kepada Perseroan.
Dalam struktur pinjaman atau penerbitan surat berharga tersebut Perseroan akan

bertindak sebagai penjamin bagi kepentingan anak perusahaan. ---

Salah satu persyaratan yang umum dimintakan oleh kreditur dalam suatu
pemberian fasilitas pinjaman kepada pihak ketiga atau penerbitan surat berharga
bersifat hutang adalah pemberian jaminan khusus atas harta kekayaan debitur. -
Perseroan pada saat ini memiliki portofolio properti perkantoran, apartemen, hotel
dan ritel, baik yang dibangun di atas tanah Perseroan sendiri maupun tanah pihak
ketiga berdasarkan perjanjian. Properti yang saat ini dimiliki dan dikelola
Perseroan antara lain adalah Plaza Chase, Agro Plaza (dahulu: Plaza Great River)
dan Studio IBN. Portofolio properti yang sudah selesai pembangunannya dan
sudah beroperasi adalah Citylofts Sudirman Apartemen, retail La Maison Barito

dan Hilton Garden Inn Bali serta Holiday Inn & Suites Gajah Mada, dan retail

Citywalk Gajah Mada. —-——- 2
Dalam penjaminan yang akan dilakukan Perseroan tidak tertutup kemungkinan
Perseroan akan menjaminkan sebagian besar atau bahkan seluruh harta
kekayaan yang dimiliki Perseroan saat ini maupun yang akan datang, termasuk
meliputi saham Perseroan pada anak perusahaan, uang sewa, hasil penjualan,

hak tagih kepada pihak ketiga, hak tagih asuransi dan hak lainnya yang dimiliki

dan akan dimiliki Perseroan. -—---—-—.—...... Se

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dalam Rapat ini diusulkan untuk

—— 8
Page 10 OCR 0.926
S5
memutuskan : - - Pn

a. Menyetujui menjaminkan lebih dari 5096 (lima puluh persen) atau seluruh --—-
kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas
fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal
ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan
infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas
melalui Penawaran) termasuk mengikat Perseroan sebagai penjamin hutang
pihak lain (Corporate Guarantee) dan akibat dari tindakan Perseroan sebagai
penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee), yang demikian satu dan
lain dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku khususnya peraturan pasar modal yang harus disetujui terlebih dahulu
oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan

penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam tahun

2024 (dua ribu dua puluh empat) - -

| b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak ---

substitusi untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang

diperlukan sehubungan dengan transaksi pada huruf a diatas, dengan
memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan

yang berlaku khususnya peraturan pasar modal...

Demikian penjelasan sehubungan dengan mata acara Rapat dan untuk
selanjutnya jalannya Rapat dikembalikan kepada Pimpinan Rapat. -—-------—--—--——-
-Kemudian Pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada para pemegang saham

atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata

tertib Rapat. — - ad
-Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka
Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara
musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi eASY.KSEI,

yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk mengangkat

3 9

Page 11 OCR 0.875
—————
tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik dan
teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya melalui

aplikasi eASY.KSEI. —— -x—.

-Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa
pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara

elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: -----—-

-Tidak ada suara tidak setuju: aa

-Tidak ada suara blanko/abstain, —-—--—- —uamanmaaa, mnannnuununanaann

-Oleh karena tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
menyatakan tidak setuju maupun yang menyatakan blanko/abstain atas usul yang
diajukan, maka Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan
menyetujui usul yang diajukan untuk mata acara Rapat ini, sebagaimana telah

dikemukakan. mmnnannnnaman —

-Sehubungan seluruh mata acara Rapat telah selesai dibicarakan dan tidak ada
hal lain yang dibicarakan dalam Rapat, dengan ini Pimpinan Rapat menutup Rapat

secara resmi pada pukul 10.25 WIB (sepuluh lewat dua puluh lima menit Waktu

Indonesia Barat). —------————--—....ooo—. —— -

-Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin —-

sepenuhnya akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai ----------
dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada Saya, ----———--

Notaris. ---nnn---nnnnnnnnnnnnnnonnnnnn anon anna anna anna

-Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat ini, maka ---

dibuatlah Berita Acara ini oleh saya, Notaris. —

-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal --—-
seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : -—-----
1. Tuan MICHAEL YOGATAMA, lahir di Mojokerto, pada tanggal 31-10-1998 --

(tiga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan),

swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Mojokerto, Jalan
Ne 10
Page 12 OCR 0.863
——- '

Kecapi nomor 27, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Wates,
Kecamatan Magersari, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor
3576023110980005, untuk sementara berada di Jakarta, --—-----—----—...—....
2. Nyonya ANNA HIDAYANTI, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada -—---—-
tanggal 22-06-1968 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh
delapan), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten
Bekasi, Puri Hutama, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 013, Kelurahan
Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk

nomor 3216066206680009, untuk sementara berada di Jakarta, -—-—-—-——

-keduanya karyawan pada kantor Notaris. ------------—-------———.-

-Oleh karena para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat pada waktu
Berita Acara ini dibuat, maka setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para

saksi, dengan segera ditandatangani oleh saya, Notaris, dan para saksi. ----—-----

—

aa

|“ METERAI
TEMPEL

NnotarluslAMO RUPS Tok 2023|dart. RUPST-LB. 28Juni2023dart barupsib. 28Juni2023.docx

1

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published26 Jul 2023
Pages12
Characters21,318
Text sourceOCR
OCR confidence0.908

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result