Back to announcement
20230726_DART_Laporan Informasi dan Fakta Material_31354504_lamp1.pdf
Other Text extracted DARTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 12
Page 1 OCR 0.877
AKTA BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BTASA PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk NOTARIS CHRISTINA DWI UTAMI, S.H., M.Hum., M.Kn. SK. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-00023.AH.02.02.Tahun 2016 Tanggal 11 Maret 2016 Jin. K.H. Zainul Arifin No. 2 Kompleks Ketapang Indah Blok B - 2 No. 4 - 5 Jakarta - 11140 Telp. :021-6301511 Fax. : 021 - 6337851 Email: christina @notarischristina.com NOMOR 1335» TANGGAL : 28 Juni 2023,
Page 2 OCR 0.930
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT BERITA ACARA RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk Nomor : 355. ———————— - -Pada hari ini, Rabu, tanggal 28-06-2023 (dua puluh delapan Juni dua ribu dua puluh tiga) aa -Saya, CHRISTINA DWI UTAMI, Sarjana Hukum, Magister Humaniora, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat, dengan dihadiri oleh para saksi yang telah dikenal oleh saya, Notaris, dan nama-namanya akan disebutkan pada bagian akhir akta ini -Atas perngintaan Direksi PT DUTA ANGGADA REALTY Tbk, berkedudukan di 'a Selatan, dan berkantor pusat di Gedung Plaza Chase Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Karet, Setiabudi, yang perubahan seluruh anggaran dasarnya dimuat dalam akta yang dibuat di hadapan FATHIAH HELMI, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 28-08-2020 (dua puluh delapan Agustus dua ribu dua puluh), nomor 69, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 24-09-2020 (dua puluh empat Sage dua ribu dua puluh), nomor AHU-0066001.AH.01.02.TAHUN 2020, dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Suratnya, tertanggal 24-09-2020 (dua puluh empat September dua ribu dua puluh), nomor AHU-AH.01.03-0390511, - 5 -bertalian dengan akta yang dibuat di hadapan saya, Notaris, tertanggal --—---—----- 29-07-2022 (dua puluh sembilan Juli dua ribu dua puluh dua), nomor 388, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 10-08-2022 (sepuluh Agustus dua ribu dua puluh dua), nomor ----—-—--—------—-——- — 1
Page 3 OCR 0.906
3 AHU-0056640.AH.01.02.TAHUN 2022. ---—--—on—on—--on--o--n---n----nnn nc -Berada di Assembly Hall, Citywalk Sudirman Lantai 5, Jalan Kyai Haji Mas Mansyur nomor 121, Jakarta Pusat. --—--— aa -Untuk dan atas permintaan tersebut membuat Berita Acara, dari apa yang akan- dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa — (untuk selanjutnya disebut “Rapat”) Perseroan, yang diadakan pada hari ini. ------ -Hadir dalam Rapat dan dengan demikian menghadap kepada saya, Notaris, --- dengan dihadiri oleh para saksi yang akan disebut pada bagian akhir akta ini : -- 1. Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA, lahir di Surabaya, pada -—-—- tanggal 15-05-1961 (lima belas Mei seribu sembilan ratus enam puluh satu) swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Janur Elok III AB 11 nomor 3, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 006, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3172061505610003, —-—--—----—---———— -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : ------——-----——-----.-—.----—- a. selaku Direktur Utama Perseroan, maan nana nana b. selaku Direktur, yang bersama-sama dengan Tuan RANDY --.- ANGKOSUBROTO, tersebut di bawah ini, selaku Direktur, demikian mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili PT DUTA ANGGADA, berkedudukan di Jakarta Selatan, dan berkantor pusat di Gedung Chase Plaza Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman Kaveling 21, Rukun Tetangga 014, Rukun Warga 001, Karet, Setiabudi, yang perubahan seluruh anggaran dasar dan perubahannya dimuat dalam akta-akta yang dibuat : - - di hadapan BUNIARTI TJANDRA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, | tertanggal 15-08-2008 (lima belas Agustus dua ribu delapan), nomor | 43, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam | Surat Keputusannya, tertanggal 05-11-2008 (lima November dua ribu L—— 2
Page 4 OCR 0.927
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT — delapan), nomor AHU-82237.AH.01.02.Tahun 2008, - di hadapan BUNIARTI TJANDRA, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, tertanggal 18-11-2009 (delapan belas November dua ribu sembilan), nomor 17, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 17-02-2010 (tujuh belas Februari dua ribu sepuluh), nomor AHU-08575.AH.01.02.Tahun 2010: - oleh VINCENT SUGENG FAJAR, Sarjana Hukum, Magister --—----—- Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, tertanggal 29-12-2015 (dua puluh sembilan Desember dua ribu lima belas), nomor 51, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 18-01-2016 (delapan belas Januari dua ribu enam belas), nomor AHU-0000926.AH.01.02.TAHUN 2016 dan pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat, tertanggal 18-01-2016 (delapan belas Januari dua ribu enam belas), nomor AHU-AH.01.03-0003814, -- - oleh VINCENT SUGENG FAJAR, Sarjana Hukum, Magister -—-—--—- Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, tertanggal 30-12-2016 (tiga puluh Desember dua ribu enam belas), nomor 125, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 30-01-2017 (tiga puluh Januari dua ribu tujuh belas), nomor AHU-0002422.AH.01.02.TAHUN 2017 dan ------ pemberitahuan perubahan anggaran dasarnya telah diterima dan dicatat di dalam sistem administrasi badan hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana me 3
Page 5 OCR 0.901
| (8 ————— 4 ternyata dalam Surat, tertanggal 30-01-2017 (tiga puluh Januari dua ribu tujuh belas), nomor AHU-AH.01.03-0038760: ---. - oleh VINCENT SUGENG FAJAR, Sarjana Hukum, Magister —----—-——- Kenotariatan, Notaris di Kota Jakarta Pusat, tertanggal 12-01-2021 (dua belas Januari dua ribu dua puluh satu), nomor 12, yang telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusannya, tertanggal 18-01-2021 (delapan belas Januari dua ribu dua puluh satu), nomor AHU-0002888.AH.01.02.TAHUN 2021: --—-—-—- -yang dalam hal ini diwakilinya selaku 1.411.887.848 (satu miliar empat ratus sebelas juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus empat puluh delapan) saham dalam Perseroan: Tuan RANDY ANGKOSUBROTO, lahir di Jakarta, pada tanggal 26-09-1981 (dua puluh enam September seribu sembilan ratus delapan puluh satu), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Selatan, Simprug Golf 9 nomor 140, Rukun Tetangga 001, Rukun Warga 008, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3174052609810008. - | -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak : - a. selaku Direktur Perseroan: mmanmana aman nenen anna n anna b. selaku Direktur yang bersama-sama dengan Tuan VENTJE -—---—--.-—— CHANDRAPUTRA SUARDANA, tersebut di atas, selaku Direktur, demikian mewakili Direksi, dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama serta sah mewakili PT DUTA ANGGADA, tersebut di atas: —---—-————-- Tuan WIDYANTO TAUFIO, lahir di Jakarta, pada tanggal 29-06-1961 (dua -- puluh sembilan Juni seribu sembilan ratus enam puluh satu), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Jalan Mediterania Raya Blok BB/5, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 016, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 0 4
Page 6 OCR 0.874
CHRISTINA DWI UTAMI, SH, MHum, MKn. NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT | 6. -Para penghadap masing-masing diperkenalkan kepada saya, Notaris, penghadap yang satu oleh penghadap yang lain. 4. — — 3172062906610002, -—-----—- anoman mana nmanaanaa— mma -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Direktur Perseroan: -- Nyonya JOHANNA ZAKARIA, lahir di Jakarta, pada tanggal 21-02-1962 (dua puluh satu Februari seribu sembilan ratus enam puluh dua), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Utara, Villa Gading Indah Blok N nomor 22, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 014, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3172066102620004 ---—--—--—....—.. — .. -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Perseroan: Tuan HADI SISWANTO, lahir di Malang, pada tanggal 17-01-1951 (tujuh -—- belas Januari seribu sembilan ratus lima puluh satu), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta Barat, Komplek Taman Surya Blok D/, Rukun Tetangga 019, Rukun Warga 002, Kelurahan Grogol Petamburan, Kecamatan Wijaya Kusuma, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 317302170151000: -Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak selaku Komisaris Independen PErSErOANj —------—---—-----n-—nnnn 222 --2n-22 0x n2 nana Lamunan anna Pa Masyarakat, sebanyak 1.493.515.274 (satu miliar empat ratus sembilan puluh tiga juta lima ratus lima belas ribu dua ratus tujuh puluh empat) saham dalam Perseroanj------------—-—..—.. mama -demikian sebagaimana ternyata dalam daftar hadir tertanggal hari ini yang elah ditandatangani oleh yang hadir dalam Rapat dan daftar kehadiran dari aplikasi eASY.KSEI, yang dilekatkan pada minuta akta ini: -Nyonya JOHANNA ZAKARIA, selaku Komisaris Perseroan, sesuai dengan ketentuan pasal 13 ayat 1 angka (1) Anggaran Dasar Perseroan dan berdasarkan Surat Penunjukkan Dewan Komisaris tertanggal 26-06-2023 (dua puluh enam Juni dua ribu dua puluh tiga), bertindak selaku Pimpinan Rapat dengan ini membuka 5
Page 7 OCR 0.946
— Rapat pada pukul 10.16 WIB (sepuluh lewat enam belas menit Waktu Indonesia Barat), dan menyatakan Rapat sebagai berikut -Bahwa keseluruhan tata tertib, prosedur dan tata laksana Rapat ini adalah sama dengan tata tertib, prosedur dan tata laksana yang yang telah saya sampaikan dalam pembukaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang telah diadakan sebelum Rapat ini, serta dalam menyelenggarakan Rapat ini, telah menggunakan aplikasi penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik atau Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia. -—— -Sehubungan pertanyaan dari Pimpinan Rapat mengenai berapa jumlah para ---- pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat ini, apakah jumlah --- pemegang saham atau kuasanya yang hadir dan/atau diwakili tersebut telah -—- memenuhi kuorum untuk terselenggaranya Rapat ini, maka saya, Notaris, menyampaikan bahwa sesuai dengan Daftar Hadir, yang disampaikan PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi Efek Perseroan berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 05-06-2023 (lima Juni dua ribu dua puluh tiga) sampai dengan pukul 16.00 WIB (enam belas Waktu Indonesia Barat), para pemegang saham atau kuasa dari pemegang saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat ini adalah sejumlah 2.905.403.122 (dua miliar sembilan ratus lima juta empat ratus tiga ribu seratus dua puluh dua) saham atau mewakili 92,488Y (sembilan puluh dua koma empat delapan delapan persen) dari 3.141.390.962 (tiga miliar seratus empat puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh ribu sembilan ratus enam puluh dua) saham yang merupakan jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan, dengan demikian sesuai pasal 14 ayat 2 angka (5) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat telah memenuhi kuorum dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. - -Selanjutnya Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa adapun untuk mata acara Rapat, adalah sesuai dengan Pemanggilan Rapat. Guna memenuhi Peraturan OJK Nomor 15/2020, bahwa terdapat penjelasan yang Na 6
Page 8 OCR 0.928
harus disampaikan terlebih dahulu sebelum memasuki acara rapat. ---—- Oleh karena itu Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa Kondisi Umum Perseroan di tahun 2022 (dua ribu dua puluh dua), mata acara Rapat, mekanisme pengambilan keputusan terkait mata acara Rapat, dan tata cara penggunaan hak pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat telah kami sampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang baru saja selesai. -—-----—----——. Mata Acara Rapat— .. - - Persetujuan penjaminan lebih dari 5096 (lima puluh persen) atau seluruh -—— kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran). -—. ———i mam -Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA selaku Direktur Utama Perseroan untuk memberikan penjelasannya. -Tuan VENTJE CHANDRAPUTRA SUARDANA menyampaikan penjelasannya sebagai berikut: ---—--—---—-—nnnn---—nnn-nnn2nnn0n0nan2n5505— Salah satu agenda penting dalam rencana strategi bisnis Perseroan dan anak perusahaan Perseroan pada tahun buku 2022 (dua ribu dua puluh dua) adalah menyusun strategi keuangan guna memperoleh tambahan dana untuk modal kerja dalam rangka pelaksanaan kegiatan bisnis Perseroan dan anak perusahaannya. Strategi keuangan yang akan ditempuh Perseroan dan/atau anak perusahaannya tersebut adalah dengan cara memperoleh pinjaman dari pihak ketiga, baik pinjaman dari lembaga keuangan dan/atau Bank atau dengan penerbitan surat hutang, untuk keperluan menambah modal kerja, pembayaran utang dan keperluan lainnya yang disesuaikan dengan agenda korporasi Perseroan. -----—-- Dalam rangka menjalankan strategi bisnis sebagaimana tersebut di atas, Perseroan akan melakukan negosiasi dengan pihak bank ataupun lembaga 4 7
Page 9 OCR 0.940
(keuangan atau pihak ketiga lainnya untuk memperoleh pinjaman sindikasi ataupun bilateral ataupun penerbitan surat berharga bersifat hutang antara lain Surat Sanggup (“Note”) atau pun Obligasi, baik dari kreditur dalam negeri maupun luar negeri. Dengan memperhatikan keputusan bisnis yang lebih menguntungkan bagi Perseroan, tidak tertutup kemungkinan dalam menentukan struktur pinjaman dengan pihak calon kreditur, Perseroan melalui anak perusahaan yang ada saat ini atau yang akan didirikan atau diakuisisi, baik perusahaan di dalam atau pun di luar negeri, yang menjadi debitur bagi pihak bank atau lembaga keuangan atau pihak lainnya, dimana dana pinjaman tersebut disalurkan kepada Perseroan. Dalam struktur pinjaman atau penerbitan surat berharga tersebut Perseroan akan bertindak sebagai penjamin bagi kepentingan anak perusahaan. --- Salah satu persyaratan yang umum dimintakan oleh kreditur dalam suatu pemberian fasilitas pinjaman kepada pihak ketiga atau penerbitan surat berharga bersifat hutang adalah pemberian jaminan khusus atas harta kekayaan debitur. - Perseroan pada saat ini memiliki portofolio properti perkantoran, apartemen, hotel dan ritel, baik yang dibangun di atas tanah Perseroan sendiri maupun tanah pihak ketiga berdasarkan perjanjian. Properti yang saat ini dimiliki dan dikelola Perseroan antara lain adalah Plaza Chase, Agro Plaza (dahulu: Plaza Great River) dan Studio IBN. Portofolio properti yang sudah selesai pembangunannya dan sudah beroperasi adalah Citylofts Sudirman Apartemen, retail La Maison Barito dan Hilton Garden Inn Bali serta Holiday Inn & Suites Gajah Mada, dan retail Citywalk Gajah Mada. —-——- 2 Dalam penjaminan yang akan dilakukan Perseroan tidak tertutup kemungkinan Perseroan akan menjaminkan sebagian besar atau bahkan seluruh harta kekayaan yang dimiliki Perseroan saat ini maupun yang akan datang, termasuk meliputi saham Perseroan pada anak perusahaan, uang sewa, hasil penjualan, hak tagih kepada pihak ketiga, hak tagih asuransi dan hak lainnya yang dimiliki dan akan dimiliki Perseroan. -—---—-—.—...... Se Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dalam Rapat ini diusulkan untuk —— 8
Page 10 OCR 0.926
S5 memutuskan : - - Pn a. Menyetujui menjaminkan lebih dari 5096 (lima puluh persen) atau seluruh --—- kekayaan bersih Perseroan dalam rangka mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh Perseroan dari Bank, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, Lembaga Keuangan atau pembiayaan infrastruktur atau masyarakat (melalui Efek selain Efek Bersifat Ekuitas melalui Penawaran) termasuk mengikat Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee) dan akibat dari tindakan Perseroan sebagai penjamin hutang pihak lain (Corporate Guarantee), yang demikian satu dan lain dengan memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal yang harus disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Komisaris Perseroan dan Persetujuan ini berlaku sampai dengan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dalam tahun 2024 (dua ribu dua puluh empat) - - | b. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak --- substitusi untuk melakukan semua dan setiap tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan transaksi pada huruf a diatas, dengan memperhatikan syarat-syarat dan ketentuan dalam perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan pasar modal... Demikian penjelasan sehubungan dengan mata acara Rapat dan untuk selanjutnya jalannya Rapat dikembalikan kepada Pimpinan Rapat. -—-------—--—--——- -Kemudian Pimpinan Rapat memberi kesempatan kepada para pemegang saham atau kuasanya untuk mengajukan pertanyaan atau pendapat sesuai dengan tata tertib Rapat. — - ad -Oleh karena tidak ada yang mengajukan pertanyaan atau pendapat, maka Pimpinan Rapat melanjutkan Rapat untuk mengambil keputusan secara musyawarah untuk mufakat, dengan mempersilahkan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik pada aplikasi eASY.KSEI, yang tidak setuju atau yang menyatakan suara blanko/abstain untuk mengangkat 3 9
Page 11 OCR 0.875
————— tangan, dan kepada pemegang saham yang hadir secara elektronik dan teregistrasi pada aplikasi eASY.KSEI, untuk memberikan pilihan suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI. —— -x—. -Adapun hasil pengambilan keputusan dari pemegang saham dan kuasa pemegang saham selain kuasa elektronik yang hadir dalam Rapat, serta suara elektronik, yang tercatat pada aplikasi eASY.KSEI adalah sebagai berikut: -----—- -Tidak ada suara tidak setuju: aa -Tidak ada suara blanko/abstain, —-—--—- —uamanmaaa, mnannnuununanaann -Oleh karena tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang menyatakan tidak setuju maupun yang menyatakan blanko/abstain atas usul yang diajukan, maka Rapat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan menyetujui usul yang diajukan untuk mata acara Rapat ini, sebagaimana telah dikemukakan. mmnnannnnaman — -Sehubungan seluruh mata acara Rapat telah selesai dibicarakan dan tidak ada hal lain yang dibicarakan dalam Rapat, dengan ini Pimpinan Rapat menutup Rapat secara resmi pada pukul 10.25 WIB (sepuluh lewat dua puluh lima menit Waktu Indonesia Barat). —------————--—....ooo—. —— - -Selanjutnya para penghadap dengan ini menyatakan dan menjamin —- sepenuhnya akan kebenaran identitas dari para penghadap, yaitu sesuai ---------- dengan tanda pengenal serta data-data yang disampaikan kepada Saya, ----———-- Notaris. ---nnn---nnnnnnnnnnnnnnonnnnnn anon anna anna anna -Dari segala sesuatu yang dibicarakan dan diputuskan dalam Rapat ini, maka --- dibuatlah Berita Acara ini oleh saya, Notaris. — -Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta, pada hari dan tanggal --—- seperti tersebut pada bagian awal akta ini, dengan dihadiri oleh para saksi : -—----- 1. Tuan MICHAEL YOGATAMA, lahir di Mojokerto, pada tanggal 31-10-1998 -- (tiga puluh satu Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kota Mojokerto, Jalan Ne 10
Page 12 OCR 0.863
——- ' Kecapi nomor 27, Rukun Tetangga 004, Rukun Warga 003, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3576023110980005, untuk sementara berada di Jakarta, --—-----—----—...—.... 2. Nyonya ANNA HIDAYANTI, Sarjana Hukum, lahir di Semarang, pada -—---—- tanggal 22-06-1968 (dua puluh dua Juni seribu sembilan ratus enam puluh delapan), swasta, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Kabupaten Bekasi, Puri Hutama, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 013, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3216066206680009, untuk sementara berada di Jakarta, -—-—-—-—— -keduanya karyawan pada kantor Notaris. ------------—-------———.- -Oleh karena para penghadap telah meninggalkan ruangan Rapat pada waktu Berita Acara ini dibuat, maka setelah akta ini saya, Notaris bacakan kepada para saksi, dengan segera ditandatangani oleh saya, Notaris, dan para saksi. ----—----- — aa |“ METERAI TEMPEL NnotarluslAMO RUPS Tok 2023|dart. RUPST-LB. 28Juni2023dart barupsib. 28Juni2023.docx 1
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.