Skip to content
Back to announcement

20230726_GPRA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31354466_lamp1.pdf

Board change Needs review GPRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.933
11

PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk
Architects, Developer & Contractor, General Trade & Industry

The Bellezza Permata Hijau Lt. 1, Jl. Letjen Supeno, Permata Hijau No.34, Jakarta
Phone. 62.21 5366 4882 / 462.21 5366 8360 Fax. “62.21 5367 1616 E-mail: pgp@gapuraprima.com

SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk
No. 08/CORSEC-PGP./VIN2023

Menimbang: 1. Komite Nominasi dan Remunerasi adalah komite yang dibentuk oleh dan
bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan
fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.

2. Bahwa adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa Tahun Buku 2022, untuk itu perlu menetapkan Surat
Keputusan Dewan Komisaris PT Perdana Gapuraprima Tbk tentang pengangkatan
Komite Nominasi Remunerasi.

Mengingat: 1. Bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Renumerasi Emiten atau
Perusahaan Publik.

MEMUTUSKAN
PENUNJUKKAN KOMITE NOMINASI DAN RENUMERASI PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk sebagai berikut :

1. Menetapkan susunan Komite Nominasi dan Renumerasi PT. Perdana Gapuraprima, Tbk sejak tanggal
surat ini sebagai berikut :
a. Ketua : Nugroho Sulistyo (Komisaris Independen)
b. Anggota 1- Rudy Margono (Komisaris Utama)
- Heryani Margono (Komisaris)
-  Hemnovi Triono (Head Div. HRD)

2. Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi & Renumerasi adalah sebagai berikut :

a. Komite Nominasi dan Remunerasi wajib bertindak independen dalam melaksanakan tugasnya
b. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab
kepada Dewan Komisaris
Cc. Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai tugas dan tanggung jawab :
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai :

a) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris,

b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan

c) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan

Komisaris,

- Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai
bahan evaluasi,

- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program
pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris

- Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau
anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada
RUPS

d. Terkait dengan fungsi Remunerasi :

- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai
a) struktur Remunerasi,

b) kebijakan atas Remunerasi, dan
C) besaran atas Remunerasi

- Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian

Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota

Dewan Komisaris. NG k r W
Page 2 OCR 0.939
II

PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk

Architects, Developer & Contractor, General Trade & Industry

The Bellezza Permata Hijau Lt. 1, Jl. Letjen Supeno, Permata Hijau No.34, Jakarta
Phone. 62.21 5366 4882 / 462.21 5366 8360 Fax. 462.21 5367 1616 E-mail: pgp@gapuraprima.com

e. Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite Nominasi dan Remunerasi wajib melakukan
prosedur sebagai berikut:

f. Dalam
Komite

menyusun komposisi dan proses Nominasi anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris,
menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon
anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris,
membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris,
menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris, dan
menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi
dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan
kepada RUPS.

melaksanakan fungsi Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b,

Nominasi dan Remunerasi wajib melakukan prosedur sebagai berikut:
menyusun struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
menyusun kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris, dan
menyusun besaran atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris.
Struktur Remunerasi dapat berupa : gaji: honorarium, insentif, dan/atau tunjangan
yang bersifat tetap dan/atau variabel.
Penyusunan struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi harus memperhatikan:

a. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Emiten
atau Perusahaan Publik sejenis dan skala usaha dari Emiten atau
Perusahaan Publik dalam industrinya

b. tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja Emiten
atau Perusahaan Publik,

C. target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota
Dewan Komisaris, dan

d. keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel.

Struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
harus dievaluasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi paling kurang 1 (satu) kali
dalam 1 (satu) tahun

Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata dikemudian hari terdapat
perubahan dalam penetapan ini, maka terhadap Surat Keputusan ini akan dilakukan perbaikan
sebagaimana mestinya.

Jakarta, 10 Juli 2023

SARJS PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk

DEWAN K

Rudy Margono

Var

Heryani Margono Nugroho Sulistyo

Komisaris Utama 4 Ke Komisaris Independen p

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.23 MB
Published26 Jul 2023
Pages2
Characters5,546
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 174 ms 13 Sep 2026 17:37

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-07-10',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT Perdana Gapuraprima Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result