Back to announcement
20230726_GPRA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31354466_lamp1.pdf
Board change Needs review GPRASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.933
11 PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk Architects, Developer & Contractor, General Trade & Industry The Bellezza Permata Hijau Lt. 1, Jl. Letjen Supeno, Permata Hijau No.34, Jakarta Phone. 62.21 5366 4882 / 462.21 5366 8360 Fax. “62.21 5367 1616 E-mail: pgp@gapuraprima.com SURAT KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk No. 08/CORSEC-PGP./VIN2023 Menimbang: 1. Komite Nominasi dan Remunerasi adalah komite yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris dalam membantu melaksanakan fungsi dan tugas Dewan Komisaris terkait Nominasi dan Remunerasi terhadap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris. 2. Bahwa adanya perubahan susunan Dewan Komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Tahun Buku 2022, untuk itu perlu menetapkan Surat Keputusan Dewan Komisaris PT Perdana Gapuraprima Tbk tentang pengangkatan Komite Nominasi Remunerasi. Mengingat: 1. Bahwa dalam rangka memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.34/POJK.04/2014 Tentang Komite Nominasi dan Renumerasi Emiten atau Perusahaan Publik. MEMUTUSKAN PENUNJUKKAN KOMITE NOMINASI DAN RENUMERASI PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk sebagai berikut : 1. Menetapkan susunan Komite Nominasi dan Renumerasi PT. Perdana Gapuraprima, Tbk sejak tanggal surat ini sebagai berikut : a. Ketua : Nugroho Sulistyo (Komisaris Independen) b. Anggota 1- Rudy Margono (Komisaris Utama) - Heryani Margono (Komisaris) - Hemnovi Triono (Head Div. HRD) 2. Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi & Renumerasi adalah sebagai berikut : a. Komite Nominasi dan Remunerasi wajib bertindak independen dalam melaksanakan tugasnya b. Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris Cc. Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai tugas dan tanggung jawab : - Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai : a) komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, b) kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi, dan c) kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, - Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi, - Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris - Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS d. Terkait dengan fungsi Remunerasi : - Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai a) struktur Remunerasi, b) kebijakan atas Remunerasi, dan C) besaran atas Remunerasi - Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. NG k r W
Page 2 OCR 0.939
II PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk Architects, Developer & Contractor, General Trade & Industry The Bellezza Permata Hijau Lt. 1, Jl. Letjen Supeno, Permata Hijau No.34, Jakarta Phone. 62.21 5366 4882 / 462.21 5366 8360 Fax. 462.21 5367 1616 E-mail: pgp@gapuraprima.com e. Dalam melaksanakan fungsi Nominasi, Komite Nominasi dan Remunerasi wajib melakukan prosedur sebagai berikut: f. Dalam Komite menyusun komposisi dan proses Nominasi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, membantu pelaksanaan evaluasi atas kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, menyusun program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, dan menelaah dan mengusulkan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. melaksanakan fungsi Remunerasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf b, Nominasi dan Remunerasi wajib melakukan prosedur sebagai berikut: menyusun struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris menyusun kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, dan menyusun besaran atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. Struktur Remunerasi dapat berupa : gaji: honorarium, insentif, dan/atau tunjangan yang bersifat tetap dan/atau variabel. Penyusunan struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi harus memperhatikan: a. Remunerasi yang berlaku pada industri sesuai dengan kegiatan usaha Emiten atau Perusahaan Publik sejenis dan skala usaha dari Emiten atau Perusahaan Publik dalam industrinya b. tugas, tanggung jawab, dan wewenang anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris dikaitkan dengan pencapaian tujuan dan kinerja Emiten atau Perusahaan Publik, C. target kinerja atau kinerja masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris, dan d. keseimbangan tunjangan antara yang bersifat tetap dan bersifat variabel. Struktur, kebijakan, dan besaran Remunerasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dievaluasi oleh Komite Nominasi dan Remunerasi paling kurang 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata dikemudian hari terdapat perubahan dalam penetapan ini, maka terhadap Surat Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Jakarta, 10 Juli 2023 SARJS PT. PERDANA GAPURAPRIMA, Tbk DEWAN K Rudy Margono Var Heryani Margono Nugroho Sulistyo Komisaris Utama 4 Ke Komisaris Independen p
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
174 ms
13 Sep 2026 17:37
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': '2023-07-10',
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT Perdana Gapuraprima Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}