Skip to content
Back to announcement

20230726_IKAI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31354390_lamp1.pdf

Board change Needs review IKAI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.931
ASRI INDUSTRI TBK

KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA
PT. INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk.
No. 001/KEP-DIR.KOM/IKANVII/2023
Tentang
Penunjukan Unit Audit Internal

Menimbang 1 Bahwa dalam rangka membantu pelaksanaan tugas dan fungsi Dewan
Direksi maka setiap Perusahaan Publik wajib membentuk Audit Internal
guna memberikan pelayanan independen dan objektif melalui
pendekatan yang sistematis dengan cara mengevaluasi dan
meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian, dan proses
tata kelola perusahaan.

Mengingat 1 1. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 56/POJK.04/2015 Tahun 2015
Tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit
Audit Internal berikut segala perubahannya dari waktu ke waktu.
2. Anggaran Dasar PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk.

MEMUTUSKAN

Berdasarkan dan untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 56/POJK.04/2015 Tahun 2015 Tentang
Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal, dengan ini mengangkat dan menetapkan :

Nama : Riris Pasaribu S.E.,M.AK.
Jabatan : Internal Audit

untuk selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya selaku Internal Audit sekaligus Kepala Internal Audit yang akan
bertanggung jawab kepada Direktur Utama PT. Intikeramik Alamasri Industri Tbk. Dan mengikuti Piagam Audit
Internal Perseroan.

Keputusan ini berlaku efektif sejak ditetapkannya dan dapat diadakan perubahan/peninjauan kembali apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan atau perubahan kebijakan, apabila terdapat aturan sebelumnya yang
bertentangan dengan Keputusan ini, maka dinyatakan tidak berlaku lagi.

Jakarta, 17 Juli 2023
PT. INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk.

Teuku Johas Rai
Direktur Utama

Menara Bidakara 2, Lantai 1, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kav. 71-73, Jakarta -12870
T t6221- 83700435 F 46221-83700436 E corpsecretary legal@intikeramik.com

www.intikeramik.com
Page 2 OCR 0.932
SURAT PERSETUJUAN DEWAN KOMISARIS
PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk

Yang bertandatangan di bawah ini :

Nama : Engkos Sadrah, M.M
Jabatan : Komisaris Utama
Nama : Dean Arslan, S.E
Jabatan : Komisaris Independen

Dalam hal ini bertindak selaku Dewan Komisaris PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, suatu Perseroan Terbatas
yang berkedudukan di Menara Bidakara II Lantai I, Jl. Gatot Subroto Kav. 71-73 Jakarta Selatan.

Dengan ini memberikan persetujuan kepada Direktur Utama PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk, untuk
mengangkat dan menetapkan :

Nama : Riris Pasaribu S.E.,M.AK.
Jabatan : Internal Audit

Persetujuan ini diberikan berdasarkan pertimbangan sebagai berikut :
1. Mempunyai pengalaman dan kemampuan dalam hal Internal Audit.
2. Mempunyai integritas dalam melakukan tugas dan tanggung jawabnya.

Demikian surat persetujuan ini dibuat untuk sebagai dasar penunjukan Internal Audit

Jakarta, 17 Juli 2023
Dewan Komisaris PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk.

Pd

Engkos Sadrah Dean Arslan
Komisaris Utama Komisaris Independen

www,inlikeramik.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published26 Jul 2023
Pages2
Characters2,889
Text sourceOCR
OCR confidence0.932

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 145 ms 13 Sep 2026 17:37

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': '2023-07-17',
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT INTIKERAMIK ALAMASRI INDUSTRI Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result