Skip to content
Back to announcement

20230725_DOOH_Pemanggilan RUPS_31353998_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted DOOH

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 10

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                            PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK

Direksi PT Era Media Sejahtera Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang
Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang
akan diselenggarakan pada:

      Hari/Tanggal :    Rabu, 16 Agustus 2023
      Waktu        :    Pukul 10:00 WIB s/d selesai
      Tempat       :    Chelsea Room Park 5 Hotel lantai 8
                        Jl. Intan RSPP No. C-5, Cilandak Barat,
                        Jakarta Selatan 12430
                        (Online via aplikasi eASY.KSEI)

Mata Acara Rapat :
     1. Persetujuan dan pengesahan atas :
        a. Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2022, termasuk didalamnya laporan kegiatan Perseroan dan laporan
            tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
            31 Desember 2022, dan
        b. Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2022 termasuk didalamnya Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi
            Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022, serta
            pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada
            Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas Tindakan pengawasan dan
            pengurusan yang mereka lakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
            Desember 2022 (acquit et decharge).
     2. Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
        31 Desember 2022.
     3. Penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan gaji atau honorarium dan
        tunjangan bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
     4. Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk
        tahun buku Perseroan yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan
        penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
     5. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi Perseroan.
     6. Laporan Realisasi Penggunaan Dana.

Catatan:

1.    Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena
      Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di
      laman situs Perseroan https://www.sspace.id/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2.    Bahan-bahan terkait mata acara Rapat tersedia di website Perseroan sejak tanggal
Page 2
      dilakukannya Pemanggilan pada 25 Juli 2023 sampai dengan Rapat diselenggarakan 16
      Agustus 2023, sesuai informasi Perseroan di atas.
3.    Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham
      yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam
      perdagangan Bursa Efek tanggal 24 Juli 2023.
4.    Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat hadir dalam Rapat secara elektronik
      melalui aplikasi eASY.KSEI.
5.    Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan
      pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan
      dalam penitipan kolektif KSEI.
6.    Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi
      tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
7.    Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca
      ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait
      pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan.
      Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada
      aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs
      Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
      dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam
      Rapat secara fisik.Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui
      aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya,
      dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
8.    Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara
      elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling
      lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
9.    Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam
      Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti
      identitas diri yang asli.
10.   Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke
      dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
      a. Proses Registrasi
              i.       Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi
                       kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEIhingga batas waktu pada
                       butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
                       melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
                       pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
                       elektronik ditutup oleh Perseroan.
              ii.      Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi
                       kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu)
                       mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada
                       butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib
Page 3
              melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal
              pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara
              elektronik ditutup oleh Perseroan.
       iii.   Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
              yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau
              Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan
              pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi
              eASY.KSEIhingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang
              mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
              aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan
              masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
       iv.    Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa
              partisipan/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah
              memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu
              pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam
              aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam
              aplikasieASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa
              registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
       v.    Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau
             memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh
             Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative
             dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh
             mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas
             waktu pada butir 9, maka pemegang saham atau penerima kuasa tidak
             perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi
             eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan
             otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang
             telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara
             Rapat.
       vi.   Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
             sebagaimana dimaksud dalam angka i – iv dengan alasan apapun akan
             mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat
             menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak
             diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat.
b.   Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik
       i.    Pemegang saham atau penerima kuasa memiliki 3 (tiga) kali kesempatan
             untuk menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pada setiap sesi
             diskusi per mata acara Rapat. Pertanyaan dan/atau pendapat per mata
             acara Rapat dapat disampaikan secara tertulis oleh pemegang saham atau
             penerima kuasa dengan menggunakan fitur chat pada kolom ‘Electronic
             Opinions’ yang tersedia dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI.
Page 4
             Pemberian pertanyaan dan/atau pendapat dapat dilakukan selama status
             pelaksanaan Rapat pada kolom ‘General Meeting Flow Text’ adalah
             “Discussion started for agenda item no. [ ]”.
       ii.   Penentuan mekanisme pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat secara
             tertulis melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI merupakan
             kewenangan bagi setiap Perseroan dan hal tersebut akan dituangkan
             Perseroan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
             eASY.KSEI.
       iii.  Bagi penerima kuasa yang hadir secara elektronik dan akan
             menyampaikan pertanyaan dan/atau pendapat pemegang sahamnya
             selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung, maka diwajibkan
             untuk menuliskan nama pemegang saham dan besar kepemilikan
             sahamnya lalu diikuti dengan pertanyaan atau pendapat terkait.
c.   Proses Pemungutan Suara/Voting
       i.    Proses pemungutan suara secara elektronik berlangsung di aplikasi
             eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, sub menu Live Broadcasting.
             ii.     Pemegang saham yang hadir sendiri atau diwakilkan penerima
             kuasanya namun belum memberikan pilihan suara pada mata acara Rapat
             sebagaimana dimaksud pada butir 11 huruf a angka i – iii, maka pemegang
             saham atau penerima kuasanya memiliki kesempatan untuk
             menyampaikan pilihan suaranya secara langsung selama masa
             pemungutan suara melalui layar E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI
             dibuka oleh Perseroan. Ketika masa pemungutan suara secara elektronik
             per mata acara Rapat dimulai, sistem secara otomatis menjalankan waktu
             pemungutan suara (voting time) dengan menghitung mundur maksimum
             selama 5 (lima) menit. Selama proses pemungutan suara secara elektronik
             berlangsung akan terlihat status “Voting for agenda item no [ ] has started”
             pada kolom ‘General Meeting Flow Text’. Apabila pemegang saham atau
             penerima kuasanya tidak memberikan pilihan suara untuk mata acara
             Rapat tertentu hingga status pelaksanaan Rapat yang terlihat pada kolom
             ‘General Meeting Flow Text’ berubah menjadi “Voting for agenda item no
             [ ] has ended”, maka akan dianggap memberikan suara Abstain untuk mata
             acara Rapat yang bersangkutan.
       iii.  Voting time selama proses pemungutan suara secara elektronik
             merupakan waktu standar yang ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI.
             Setiap Perseroan dapat menetapkan kebijakan waktu pemungutan suara
             langsung secara elektronik per mata acara dalam Rapat (dengan waktu
             maksimum adalah 5 (lima) menit per mata acara Rapat) dan akan
             dituangkan dalam Tata Tertib Pelaksanaan Rapat melalui aplikasi
             eASY.KSEI.
d.   Penayangan Siaran Langsung Pelaksanaan Rapat
Page 5
i.     Pemegang saham atau penerima kuasanya yang telah terdaftar di aplikasi
       eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9 dapat
       menyaksikan pelaksanaan Rapat yang sedang berlangsung melalui
       webinar Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI, submenu Tayangan
       RUPS yang berada pada fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
ii.    Tayangan RUPS memiliki kapasitas hingga 500 peserta, di mana
       kehadiran tiap peserta akan ditentukan berdasarkan first come first serve
       basis. Bagi pemegang saham atau penerima kuasanya yang tidak
       mendapatkan kesempatan untuk menyaksikan pelaksanaan Rapat melalui
       Tayangan RUPS tetap dianggap sah hadir secara elektronik serta
       kepemilikan saham dan pilihan suaranya diperhitungkan dalam Rapat,
       sepanjang telah teregistrasi dalam aplikasi eASY.KSEI sebagaimana
       ketentuan pada butir 11 huruf a angka i – v.
iii.   Pemegang saham atau penerima kuasanya yang hanya menyaksikan
       pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS namun tidak teregistrasi hadir
       secara elektronik pada aplikasi eASY.KSEI sesuai ketentuan pada butir 11
       huruf a angka i – v, maka kehadiran pemegang saham atau penerima
       kuasanya tersebut dianggap tidak sah serta tidak akan masuk dalam
       perhitungan kuorum kehadiran Rapat.
iv.    Pemegang saham atau penerima kuasanya yang menyaksikan
       pelaksanaan Rapat melalui Tayangan RUPS memiliki fitur raise hand yang
       dapat digunakan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat
       selama sesi diskusi per mata acara Rapat berlangsung. Apabila Perseroan
       mengizinkan dengan mengaktifkan fitur allow to talk, maka pemegang
       saham atau penerima kuasanya dapat menyampaikan pertanyaan
       dan/atau pendapat dengan berbicara langsung. Penentuan mekanisme
       pelaksanaan diskusi per mata acara Rapat menggunakan fitur allow to talk
       yang terdapat dalam Tayangan RUPS merupakan kewenangan
       setiapPerseroan dan hal tersebut akan dituangkan Perseroan dalam Tata
       TertibPelaksanaan Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI.
v.     Untuk mendapatkan pengalaman terbaik dalam menggunakan aplikasi
       eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, pemegang saham atau penerima
       kuasanya disarankan menggunakan peramban (browser) Mozilla Firefox.

                      Jakarta, 25 Juli 2023
                       Direksi Perseroan
Page 6
                                 CONVOCATION
                    ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                          PT ERA MEDIA SEJAHTERA TBK

Hereby, The Board of Directors of PT Era Media Sejahtera Tbk (“Company”) sends the
Convocation of the Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which to be held on:
      Day/date       : Tuesday, August 16th 2023
      Time           : 10:00 WIB - Finished
      Venue          : Chelsea Room Park 5 Hotel 8th floor
                       Jl. Intan RSPP No. C-5, West Cilandak,
                       South Jakarta 12430
                       (Online via aplikasi eASY.KSEI)

Meeting Agenda:
      1. Approval and ratification of:
         a. The Company's Annual Report for the financial year ending December 31, 2022,
            including the Company's activity report and the Board of Commissioners' supervisory
            task report for the financial year ending December 31, 2022, and
         b. The Company's Financial Statements for the financial year ending December 31,
            2022 including the Company's Balance Sheet and Profit/Loss Calculation for the
            financial year ending December 31, 2022, as well as granting of full release and
            discharge of responsibility to the Company's Board of Commissioners and Directors
            for their supervisory actions and the arrangements they made for the financial year
            ending December 31, 2022 (acquit et decharge).
      2. Determination of the use of the Company's profits for the financial year ending December
         31, 2022.
      3. Determination of salaries and benefits for members of the Board of Directors and salaries
         or honorarium and allowances for members of the Company's Board of Commissioners
         for the 2023 financial year.
      4. Approval of the appointment of a Public Accountant to audit the Company's books for
         the Company's financial year which will end on December 31, 2023 and the
         determination of the Public Accountant's honorarium and other terms of appointment.
      5. Approval of Changes in the Composition of the Company's Board of Directors.
      6. Use of Funds Report
Remarks:
  1. The Company does not send invitations specifically to the Shareholders, because this
     letter is valid as an official invitation. This Letter can also be seen on the Company's
     website https://www.sspace.id/ and the eASY.KSEI.
  2. Meeting materials are available at the Company’s website from the Convocation date on
     July 25th 2023 until the Meeting date on August 16th 2023.
  3. Every Shareholders who are entitled to attend the Meeting are the Shareholders whose
Page 7
   name is listed in the Company’s Register of Shareholders at the close of the Stock
   Exchange trading hours on July 24th 2023.
4. The participation of Shareholders in the Meeting can be done by present in the meeting
   electronically through the eASY.KSEI.
5. Shareholders who can attend electronically as reffered to in point 4 letter b are local
   individual Shareholders whose shares are kept in the collective custody of KSEI.
6. To use the eASY.KSEI, shareholders can access the application through the AKSes
   (https://akses.ksei.co.id/).
7. Before determining participation in the Meeting, Shareholders must read the provisions
   conveyed through these Letter as well as other provision related to the implementation
   ofthe Meeting based on the authority which is designated by each Company. Other
   provisions can be seen through the attachment document on the 'Meeting Info' feature on
   the eASY.KSEI and/or the contained pages on the Company's website regarding the
   Meeting. The Company reserves the right to determine other requirements in connection
   with the participation of Shareholders or their proxies who will attend the Meeting
   physically.
8. Shareholders who will exercise their voting rights through the eASY.KSEI, can inform their
   presence or appoint their proxies, and/or submitting their voting choices in the eASY.KSEI.
9. The deadline for submitting an electronic attendance declaration or electronic power of
    attorney (e-proxy) and electronic voting in the eASY.KSEI shall be no later than 12.00 WIB
    on 1 (one) working day before the date of the Meeting.
10. Before entering the Meeting room, Shareholders or their proxies who are physically
    present at the Meeting required to fill out the attendance registration by showing proof of
    their identity.
11. Shareholders that will attend or provide electronic power of attorney to the Meeting through
    the eASY.KSEI obliged to pay attention to the following:
        a. Registration Process
              i.    Local individual Shareholders who have not provided a declaration of
                    presence or power of attorney in the eASY.KSEI until the deadline in point 9
                    and wish to attend the Meeting electronically are required to register
                    attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the electronic
                    meeting registration period is closed by the Company.
             ii.    Local individual Shareholders who have provided a declaration of presence
                    but have not cast a minimum vote for 1 (one) Meeting Agenda in the
                    eASY.KSEI until the deadline in point 9 and wish to attend the Meeting
                    electronically are required to register attendance in the eASY.KSEI on the
                    date of the Meeting until the electronic meeting registration period is closed
                    by the Company.
            iii.    Shareholders who have given power of attorney to the proxies provided by
                    the Company (Independent Representative) or Individual Representative but
                    the Shareholders have not cast a minimum vote of 1 ( one ) Meeting Agenda
Page 8
        in the eASY.KSEI until the deadline in point 9, the proxies required to register
        attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the electronic
        meeting registration period is closed by the Company.
   iv.  Shareholders who have given power of attorney to the authorized
        participants/Intermediary (Custodian Bank or Securities Company) and have
        cast their vote in the eASY.KSEI until the deadline in point 9, that
        representative who has been registered in the eASY.KSEI required to
        register attendance in the eASY.KSEI on the date of the Meeting until the
        electronic meeting registration period is closed by the Company.
    v.  Shareholders who have given a declaration of attendance or given power of
        attorney to the proxy provided by the Company (Independent
        Representative) or Individual Representative and have given vote in 1 (one)
        or all of the Meeting Agenda in the eASY.KSEI no later than the deadline in
        point 9, the Shareholders or proxies does not need to register attendance
        electronically in eASY.KSEI on the date of the Meeting. Share ownership will
        be automatically calculated as the quorum of attendance and the votes that
        have been cast will be automatically taken into account in the voting of the
        Meeting.
   vi.  Delays or failures in the electronic registration process as referred to in pointi
        – iv for any reason will result in the Shareholders or their proxies being
        unable to attend the Meeting electronically, and their share ownership will not
        be counted as a quorum for attendance at the meeting.
b. Submitting Questions and/or Opinions Electronically
     i. Shareholders or proxies have 3 (three) opportunities to submit questions
        and/or opinions on each session per Meeting Agenda. Questions and/or
        opinions per Meeting Agenda can be submitted in writing by the
        Shareholders or proxies using the chat feature in the 'Electronic Opinions'
        column available on the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI. Giving
        questions and/or opinions can be done as long as the status of the Meeting
        in the 'General Meeting Flow Text' column is "Discussion started for agenda
        item no. [ ]".
    ii. The mechanism for conducting discussions per Meeting Agenda in writing
        through the E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI is the Company
        authority and will be stated in the Meeting’s Code of Conduct through the
        eASY.KSEI.
   iii. For the proxies who attend electronically and willing to submit questions
        and/or opinions of their Shareholders during the session per Meeting
        Agenda, they are required to write down the names of the Shareholdersand
        the amount of the shares followed by related questions or opinions.
c. Voting Process
     i. The electronic voting accessible in eASY.KSEI on the E-Meeting Hall menu,
Page 9
        Live Broadcasting sub menu.
    ii. Shareholders who attend by themselves or represented by their proxies but
        have not cast their votes in the Meeting Agenda as referred to in point 11
        letter a number i – iii, then the shareholders or their proxies have an
        opportunity to submit their vote directly through the E-Meeting Hall screen in
        the eASY.KSEI while the voting session was opened by the Company. When
        the electronic voting session per Meeting Agenda begins, the system
        automatically runs the voting time by counting down a maximum of 5 (five)
        minutes. During the electronic voting process, the status of "Voting for
        agenda item no [ ] has started" will be seen in the 'General Meeting Flow
        Text' column. If the shareholders or their proxies do not vote for a particular
        meeting agenda until the status of the meeting as shown in the 'General
        Meeting Flow Text' column changes to "Voting for agenda item no [ ] has
        ended", it will be considered as an Abstain for that Meeting Agenda.
   iii. The voting time in the electronic voting process is a standard time set by the
        eASY.KSEI. Each Company may determine the time policy for direct voting
        electronically per Meeting Agenda (with a maximum time of 5 (five) minutes
        per Meeting Agenda) and this will be stated in the Meeting’s Code of Conduct
        through the eASY.KSEI.
d. The Meeting’s Live Broadcasting
    i.   Shareholders or their proxies who have been registered in the eASY.KSEI
         no later than the deadline in point 9 can watch the ongoing Meeting through
         the Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI menu, GMS Broadcast
         submenu which located at the AKSes (https:/ /access.ksei.co.id/).
    ii.  The GMS broadcast have capacity up to 500 participants, where the
         attendance of each participant will be determined on a first come first serve
         basis. Shareholders or their proxies who do not have the opportunity to
         watch the ongoing Meeting through the GMS Broadcast are still considered
         valid to be attending electronically, their shares ownership and voting
         choices are still prevail to the Meeting, as long as they have been registered
         in the eASY.KSEI as stated in point 11 letter a number i – v.
   iii.  Shareholders or their proxies who only watch the ongoing Meeting through
         the GMS Broadcast but not registered or attending electronically on the
         eASY.KSEI in accordance with the provisions in point 11 letter a number i –
         v, the presence of that Shareholders or proxies are considered invalid and
         cannot included in the Meeting’s quorum calculation.
   iv.   Shareholders or their proxies who watch the ongoing Meeting through the
         GMS Broadcast have a-raise hand-feature that can be used to ask
         questions and/or opinions during the discussion session per Meeting
         Agenda. When the Company allows by activating the-allow to talk-feature,
         then Shareholders or their proxies can submit questions and/or opinions by
Page 10
     speaking directly. The mechanism for conducting discussions per Meeting
     Agenda using the-allow to talk-feature in the GMS Broadcast is the
     Company authority and will be stated in the Meeting’s Code of Conduct
     through the eASY.KSEI.
v.   To get the best experience in using the eASY.KSEI and/or GMS Broadcast,
     Shareholders or their proxies are advised to use the Mozilla Firefox browser.

                     Jakarta, July 25th 2023
                       Board of Directors

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published25 Jul 2023
Pages10
Characters27,036
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result