Skip to content
Back to announcement

20230725_BMTP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31353956_lamp1.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                         KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
                           PT BANK MANDIRI TASPEN
                          No. KEP.DEKOM/001/VII/2023

                                    TENTANG

                   PERUBAHAN KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT
                        DIBAWAH DEWAN KOMISARIS

                  DEWAN KOMISARIS PT BANK MANDIRI TASPEN,

Menimbang       : a.   bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas
                       tanggungjawab, Dewan Komisaris telah membentuk komite-komite
                       dibawah Dewan Komisaris;
                  b.   bahwa keanggotaan Komite Audit di bawah Dewan Komisaris terdiri
                       dari unsur Anggota Komisaris Independen dan Anggota Pihak
                       Independen;
                  c.   Pengangkatan anggota komite dibawah Dewan Komisaris wajib
                       dilakukan oleh Direksi berdasarkan keputusan rapat Dewan
                       Komisaris;
                  d.   bahwa berdasarkan Keputusan Sirkuler Pemegang Saham tanggal 27
                       Juni 2023 telah diputuskan pemberhentian Sdr. Zudan Arif Fakrulloh
                       dan Bpk. Adie Soesetyantoro selaku Komisaris Independen, sehingga
                       dengan berakhirnya Jabatan kedua anggota Dewan Komisaris
                       tersebut, maka berakhir pula jabatannya sebagai keanggotaan
                       Komite dibawah Dewan Komisaris;
                  e.   bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
                       huruf a sampai d tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan
                       keputusan Dewan Komisaris untuk Penetapan Perubahan
                       Keanggotaan Komite Audit dibawah Dewan Komisaris;

Mengingat       : 1.   Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
                       sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun
                       1998;
                  2.   Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
                  3.   Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 tanggal
                       09 Desember 2016 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum;
                  4.   Anggaran Dasar PT. Bank Mandiri Taspen dan serta perubahan-
                       perubahannya;

Memperhatikan   : 1.   Keputusan Dewan Komisaris Nomor : KEP.DEKOM/002/2021
                       tanggal 24 Februari 2021 tentang Pembentukan Komite-komite
                       dibawah Dewan Komisaris;




                                                                              Hal 1 dari 2
Page 2
                        2.    Keputusan Direksi Nomor : KEP.DIR/009/II/2021 tanggal 26
                              Februari 2021 tentang Pembentukan Komite-komite dibawah
                              Dewan Komisaris;
                        3.    Keputusan Dewan Komisaris Nomor : No.KEP.DEKOM/009/IX/2021
                              tanggal 16 September 2021 tentang Penyempurnaan Pedoman dan
                              Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Bank Mandiri Taspen;
                        4.    Charter Komite Audit PT Bank Mandiri Taspen yang diterbitkan
                              pada tanggal 24 Mei 2023;
                        5.    Risalah Dewan Komisaris Nomor : RR.KOM/009/2023 tanggal 03 Juli
                              2023 tentang Perubahan Keanggotaan Komite dibawah Dewan
                              Komisaris;
                                        MEMUTUSKAN:

Menetapkan      :   KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PERUBAHAAN KEANGGOTAAN
                    KOMITE AUDIT DIBAWAH DEWAN KOMISARIS.

 PERTAMA            :   Memberhentikan Sdr. Adie Soesetyantoro sebagai Ketua Merangkap
                        Anggota Komite Audit dan Sdr. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Anggota
                        Komite Audit dibawah Dewan Komisaris.
 KEDUA              :   Pengangkatan Sdr. Chandra Arie Setiawan sebagai Ketua Merangkap
                        Anggota Komite Audit dibawah Dewan Komisaris.
 KETIGA             :   Dengan perubahan anggota Komite Audit dibawah Dewan Komisaris
                        sebagaimana diktum KESATU dan KEDUA di atas, maka susunan Anggota
                        Komite Audit selanjutnya menjadi sebagai berikut:
                        1) Sdr. Chandra Arie Setiawan sebagai Ketua merangkap anggota;
                        2) Sdr. Rety Listya Handayani sebagai anggota;
                        3) Sdr. Komala Rini sebagai anggota;
 KEEMPAT            :   Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku sejak ditetapkan.
 KELIMA             :   Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Dekom ini maka Surat Keputusan
                        Dewan Komisaris No. KEP.DEKOM/004/VIII/2022 tanggal 31 September
                        2022 tentang Pemberhentian Anggota Komite Audit dibawah Dewan
                        Komisaris, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kebutuhan untuk
mengubah surat Keputusan ini, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.
                                     Ditetapkan di Jakarta
                                   Pada tanggal 21 Juli 2023
                                      DEWAN KOMISARIS



                                         Mustaslimah
                                        Komisaris Utama




                                                                                   Hal 2 dari 2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.49 MB
Published25 Jul 2023
Pages2
Characters5,528
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 336 ms 12 Sep 2026 22:08

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result