Skip to content
Back to announcement

20260309_BOLD_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_32052495_lamp1.pdf

Other Needs review BOLD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                                       PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA                  P. 62.21. 661 3636
                                       South Quarter Tower A, Lt.Penthouse unit A-I   www.bumainternational.com
                                       Jl. R. A Kartini Kav.8, Cilandak Barat
                                       Jakarta Selatan, 12430
                                       DKI Jakarta – Indonesia


Nomor          : BUMA/DIR/2026/III/0192/SKLR                                           09 Maret 2026
Lampiran       : 1 Dokumen

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kompleks Perkantoran Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2 - 4
Jakarta Pusat - 10710

Perihal : Penyampaian Hasil RUPSI atas Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025



Dengan hormat,

Bersama ini PT Bukit Makmur Mandiri Utama (“Perseroan”) menyampaikan hasil Rapat Umum
Pemegang Sukuh Ijarah (“RUPSI”) atas Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025 yang telah diselenggarakan
pada hari Kamis, 5 Maret 2026, sesuai dengan Risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah I BUMA
Tahun 2025 tanggal 5 Maret 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.



PT Bukit Makmur Mandiri Utama,




______________________
Riska Aurisna Febriane
Corporate Secretary
Page 2
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


                                                             Jakarta, 5 Maret 20261818

Nomor : 06/III/2026                                          Kepada Yth:
Hal   : Resume Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah I            PT Bumi Makmur Mandiri Utama
        BUMA Tahun 2025                                      Di South Quarter Tower A, Lantai
                                                             Penthouse
                                                             Jalan R.A. Kartini Kav 8
                                                             Cilandak Barat, Jakarta Selatan


Dengan hormat,

Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah I BUMA Tahun 2025
(selanjutnya disingkat “Rapat”). Rapat mengikuti ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk No. 1 Tanggal 2 Januari 2025 sebagaimana diubah dengan Addendum Perjanjian Perwaliamanatan
Sukuk No. 46 tanggal 22 Januari 2025, Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No. 7 tanggal 7
Februari 2025, serta Addendum III dan Pernyataan Kembali Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk No.13
tanggal 12 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H, seluruhnya dibuat di hadapan saya,
Notaris (selanjutnya disebut “Perjanjian Perwaliamanatan”), berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, yang telah diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : Kamis, 5 Maret 2026
Waktu        : 10.22 WIB – 11.01 WIB
Tempat       : Function Room B, Level B1, Pacific Century Place
               Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, SCBD Lot 10
               Jakarta Selatan

Kehadiran    : PT Bukit Makmur Mandiri Utama

                 Direksi                           : 1.   Ronald Sutardja     Direktur Utama
                                                     2.   Nanang Rizal        Wakil Direktur Utama
                                                          Achyar
                                                     3.   Silfanny Fadillah   Direktur
                                                          Bahar

                 PT Bank Rakyat Indonesia          : 1.   Guntur Prasetyo
                 (Persero) Tbk                       2.   Wina Febrina
                                                          Handayani


                 Pemegang Sukuk Ijarah I BUMA      : 1.944.850.000.000 atau sebesar 97,31% dari
                 Tahun 2025                          total 1.998.700.000.000 Sukuk Ijarah I BUMA
                                                     Tahun 2025 yang masih belum dilunasi, tidak
                                                     termasuk Sukuk Ijarah yang dimiliki Emiten
                                                     dan/atau Afiliasinya.
Page 3
                                   AULIA TAUFANI, S.H.
                                      NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


I. MATA ACARA RAPAT :
   Persetujuan pengesampingan ketentuan keuangan (financial covenant) yaitu Fixed Charge Coverage
   Ratio dan Net Debt to EBITDA ratio berdasarkan Pasal 7.3.b dari Perjanjian Perwaliamanatan untuk
   tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.

II. PEMENUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PENYELENGGARAAN RAPAT :
    Pemenuhan Prosedur Hukum untuk Penyelenggaraan Rapat antara lain:
    1. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 huruf a Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat telah
       melakukan Pengumuman Rapat pada tanggal 5 Februari 2026 yang dimuat dalam Surat Kabar
       Kontan, situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (atau “KSEI”), situs web Emiten, dan situs
       web Bursa Efek Indonesia (“BEI”) yang dilakukan berdasarkan surat Emiten terkait permohonan
       penyelenggaraan Rapat melalui Surat No. BUMA/DIR/I/2025/0045/SKLR tanggal 18 Januari 2026
       (“Surat Emiten”);
    2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 5 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat telah
       melakukan Pemanggilan Rapat pada tanggal 19 Februari 2026 yang dimuat dalam surat kabar
       Kontan, situs web KSEI, situs web Emiten, dan situs web BEI;
    3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 6 huruf i Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat dan
       Emiten telah sepakat bahwa RUPSI diselenggarakan di Pacific Century Place, Function Room B,
       Level B1, Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53, SCBD Lot 10, Jakarta Selatan;
    4. Wali Amanat telah mengirimkan Surat Jadwal Pelaksanaan Rapat No. B.182-INV/TCS/TCB/02/2026
       tanggal 19 Februari 2026 kepada KSEI;
    5. Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat 6 huruf k Perjanjian Perwaliamanatan, Wali Amanat telah
       mempersiapkan acara Rapat, dan telah menunjuk Notaris Aulia Taufani, S.H. untuk mendampingi
       pelaksanaan Rapat sekaligus membuat Berita Acara Rapat;
    6. Wali Amanat telah memuat Tata Tertib yang telah ditampilkan sebelum Rapat dimulai;
    7. Wali Amanat telah menerima Surat Pernyataan Emiten tanggal 4 Maret 2026 yang menyatakan
       bahwa per tanggal ditandatanganinya Surat Pernyataan tersebut, Emiten mempunyai hubungan
       Afiliasi dengan Pemegang Sukuk Ijarah sebagaimana tercantum di dalam Daftar Pemegang Sukuk
       Ijarah tertanggal 27 Februari 2026.

III. KEPUTUSAN RAPAT:
     MATA ACARA RAPAT
     - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang Sukuk Ijarah dan/atau kuasa pemegang Sukuk
       Ijarah yang hadir untuk mengajukan pertanyaan terkait dengan Mata Acara Rapat.
     - Pada kesempatan tanya-jawab terdapat 1 pertanyaan yang diajukan oleh pemegang Sukuk Ijarah
       dan/atau kuasa pemegang Sukuk Ijarah yang hadir dalam Rapat.
     - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara terbuka.
     - Bahwa hasil dari pemungutan suara tersebut adalah sebagai berikut:
       Karena tidak ada surat suara yang menyatakan tidak setuju, sehingga keputusan Mata Acara Rapat
       disetujui dengan suara bulat. Dengan demikian hasil pemungutan suara Mata Acara Rapat adalah
       disetujui.
     - Keputusan Mata Acara Rapat yaitu sebagai berikut:
Page 4
                                    AULIA TAUFANI, S.H.
                                       NOTARIS DI JAKARTA
                Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
                      NO : AHU-00081.AH.02.02.TAHUN 2017, TGL : 28 Desember 2017
            MENARA SUDIRMAN Lantai 18 Lot ABD, Jl. Jend. Sudirman Kav. 60 Jakarta Selatan 12190
                                 Telp: 5204778 (hunting), Fax : 5204780
                                        Email : ataufani@ataa.id


     Menyetujui pengesampingan ketentuan keuangan (financial covenant) yaitu Net Debt to EBITDA ratio
     berdasarkan Pasal 7.3.b Perjanjian Perwaliamanatan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
     Desember 2025.
     Catatan:
     Emiten akan memberikan kompensasi dalam bentuk one-time consent fee sebesar 20 basis poin dari
     jumlah pokok Sukuk Ijarah yang masih terutang yang akan dibayarkan pada pembayaran kupon
     berikutnya kepada seluruh pemegang Sukuk Ijarah.

Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 5 Maret 2026 Nomor
10 yang dibuat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini masih dalam proses
penyelesaian di kantor kami.

Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas yang segera saya, Notaris,
kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published9 Mar 2026
Pages4
Characters9,615
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT BUKIT MAKMUR MANDIRI UTAMA p.1 ×6
linked person Ronald Sutardja · Direktur Utama p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bank Rakyat Indonesia p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.3
unresolved org Jakarta Selatan, 12430 DKI Jakarta p.1
unresolved org Kementerian Keuangan RI p.1
unresolved person AULIA TAUFANI p.2 ×5
unresolved person H. NOTARIS DI JAKARTA Surat Keputusan Menteri p.2 ×3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Bumi Makmur Mandiri Utama BUMA Tahun p.2
unresolved org PT Bukit Makmur Mandiri Utama Direksi p.2
unresolved person Silfanny Fadillah · Direktur p.2
unresolved org Guntur Prasetyo (Persero) Tbk p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 390 ms 12 Sep 2026 19:40
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-03-05',
 'meeting_type': 'OTHER'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result