Back to announcement
20230721_TRUE_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31343333_lamp2.pdf
Board change Needs review TRUESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.940
TRUE LAND PIAGAM KOMITE AUDIT RINGKASAN REVISI VERSI TANGGAL REVISI DEPARTEMEN KETERANGAN 1.0 26 Maret 2018 Corporate Legal | Pembuatan Piagam Komite Audit Pertama sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015. HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 2 OCR 0.888
TRUE LAND DAFTAR ISI PIAGAM KOMITE AUDIT Halaman RINGKASAN REVISI 1 DAFTAR ISI 2 1. PENDAHULUAN 3 2. TUJUAN PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT 3 3. STRUKTUR 3 4. KEANGGOTAAN 4 5. KEWENANGAN KOMITE AUDIT 6 6. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 6 7. RAPAT 7 8. LAPORAN | 7 9. PENANGANAN KONFLIK DAN PENGADUAN 8 10. EVALUASI KINERJA 8 11. PENUTUP 9 HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 3 OCR 0.953
1. TRUE LAND PIAGAM KOMITE AUDIT PT TRINITI DINAMIK Tbk. PENDAHULUAN Dalam rangka meningkatkan kinerja PT Triniti Dinamik Tbk., berkedudukan di Kota Jakarta (selanjutnya disebut "Perseroan") dan dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai - nilai etika yang berlaku umum, maka diperlukan suatu pengawasan yang efektif terhadap manajemen Perseroan, melalui pembentukan Komite Audit yang fungsinya membantu Dewan Komisaris Perseroan. Komite Audit, dalam rangka menjalankan tugas dan tanggung jawabnya harus memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang disebut Piagam Komite Audit, yang merupakan dokumen formal sebagai bentuk wujud komitmen Dewan Komisaris terhadap efektivitas pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), pengendalian internal, dan pengawasan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan. TUJUAN PEMBENTUKAN KOMITE AUDIT Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu melaksanakan tugas dan fungsi Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan antara lain meliputi: 21 Memastikan kredibitlitas dan mengevaluasi hal-hal yang berhubungan dengan laporan keuangan Perseroan, proyeksi Perseroan dan laporan mengenai informasi keuangan lainnya, 2.2 Memastikan ketaatan Perseroan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan, 2.3 Mengawasi pelaksanaan manajemen risiko pada Perseroan, 2.4 Mengawasi pelaksanaan pemeriksan Audit Internal dan Audit Ekstemal. 3. STRUKTUR Komite Audit diangkat dan diberhentikan oleh Dewan Komisaris dan oleh karenanya Komite Audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 4 OCR 0.951
TRUE LAND 4. KEANGGOTAAN 41 Komposisi Komite Audit : 4AA 41.2 413 414 Komite Audit paling sedikit dari 3 (tiga) orang anggota, Anggota Komite Audit berasal dari Komisaris Independen dan Pihak dari luar Perseroan, Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen, Komisaris independen yang merangkap jabatan sebagai anggota Komite Audit Perseroan wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku. 4.2 Persyaratan : 421 422 1217 1.28 Memiliki integritas yang tinggi, kemampuan, pengetahuan, pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik, Memahami laporan keuangan, bisnis perusahaan khususnya yang terkait dengan layanan jasa atau kegiatan Perseroan, proses audit, manajemen risiko dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan yang terkait, Mematuhi kode etik Komite Audit yang akan dan/atau telah ditetapkan oleh Perseroan, Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus-menerus melalui pendidikan dan pelatihan, Memiliki paling sedikit 1 (satu) anggota yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian di bidang akuntansi dan keuangan, Bukan merupakan orang dalam kantor akuntan public kantor konsultan hukum, kantor jasa penilai public atau pihak lain yang memberi jasa asuransi, jasa non asuransi, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Perseroan yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisari Independen, Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Perseroan, HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 5 OCR 0.941
4.2.9 4210 4211 TRUE LAND Dalam hal anggota Komite Audit memperoleh saham Perseroan baik langsung maupun tidak langsung akibat suatu peristiwa hukum, saham tersebut wajib dialihkan kepada pihak lain dalam jangka waktu paling lama 6 (enarn) bulan setelah diperolehnya saham tersebut, Tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota direksi, atau pemegang saham utama perseroan, dan Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Perseroan. 43 Masa Tugas : 434 Masa tugas Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana di atur dalam Anggaran Dasar Perseroan dan dapat dipilih kembali hanya untuk masa 1 (satu) periode berikutnya, Masa jabatannya telah berakhir, Meninggal dunia, Mengundurkan diri dari jabatannya, Tidak lagi memenuhi persyaratan ketentuan yang berlaku, Diberhentikan oleh Dewan Komisaris. pnp 4.4 Keanggotaan Komite Audit berakhir jika : 441 442 443 'Anggora Komite Audit dapat mengundurkan diri dengan menyampaikan perubahan tertulis kepada Dewan Komisaris sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal efektif pengunduran diri, Untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas Komite Audit, maka pemberhentian dan penggantian anggota Komite Audit dapat dilakukan secara bertahap (tidak bersamaan), Perseroan wajib menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan informasi mengenai pengangkatan dan pemberhentian Komite Audit paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah pengangkatan atau pemberhentian serta dimuat pada Situs Website Perseroan. HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 6 OCR 0.952
TRUE LAND 5. KEWENANGAN KOMITE AUDIT Dalam menjalankan tugasnya, Komite Audit mempunyai wewenang sebagai berikut: 51 Mengakses dokumen, data dan infonnasi Perseroan tentang karyawan, dana, asset dan sumber daya Perseroan yang diperlukan, 5.2 Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko dan akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit, 5.3 Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan), dan 5.4 Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. 6. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB Dalam menjalankan fungsinya, Komite Audit memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain meliputi: 6.1 Melakukan penelaahan atas infonnasi keuangan yang dikeluarkan Perseroan kepada public dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan: 6.2 Melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan: 6.3 Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manjemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya, 6.4 Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa, 6.5 Melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi, jika Perseroan tidak memiliki fungsi pemantau risiko di bawah Dewan Komisaris, 6.6 Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Perseroan, 6.7 Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan: dan 6.8 Menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan. HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 7 OCR 0.942
TRUE LAND 7. RAPAT 7A Komite Audit mengadakan rapat secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan dengan agenda rapat yang telah disepakati sebelumnya, 7.2 Ketua Komite Audit dapat mengundang Dewan Komisaris, Direksi, Manajer Audit Internal Perseroan untuk hadir pada rapat Komite Audit, 7.3 Rapat Komite Audit dapat diselenggarakan apabila dihadiri oleh lebih dari “4 (satu per dua) jumlah anggota, 7.4 Rapat Komite Audit dipimpin oleh Ketua Komite Audit. Apabila Ketua Komite Audit berhalangan, maka rapat dapat dipimpin oleh anggota Komite Audit yang ditunjuk dalam rapat, 7.5 Keputusan rapat Komite Audit dipimpin oleh Ketua Komite Audit. Apabila Ketua Komite Audit berhalangan, maka rapat dapat dipimpin oleh anggota Komite Audit yang ditunjuk dalam rapat, 7.6 Keputusan rapat Komite Audit diambil berdasarkan musyawarah untuk rnufakat, 7.7 Risalah rapat Komite Audit dibagikan kepada seluruh peserta rapat dan disampaikan kepada Dewan Komisaris. 8. LAPORAN 8. Komite Audit wajib membuat laporan kepada Dewan Komisaris atas setiap penugasan yang diberikan, 8.2 Laporan Komite Audit kepada Dewan Komisaris antara'lain sebagai berikut: BAM Laporan triwulanan mengenai tugas yang dilaksanakan dan realisasi program kerja dalam triwulan berjalan, 81.2 Laporan tahunan pelak.sanaan kegiatan Komite Audit yang diungkapkan dalam Laporan Tahunan Perseroan, 81.3 Laporan atas setiap penugasan khusus yang diberikan oleh Dewan Komisaris. HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 8 OCR 0.944
TRUE LAND 9. PENANGANAN DAN KONFLIK PENGADUAN 94 Dalam mengangani setiap konflik yang terjadai dalam Perseroan, Komite Audit akan mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) yaitu transparency, accounlability, responsibility, independency dan fairness, serta berpegang teguh pada kode etik profesi, baik yang terkait dengan keahlian masing-masing anggota Komite Audit, maupun kode etik profesi Komite Audit, 92 Dalam kaitannya dengan pengaturan mengenai penanganan pengaduan atau pelaporan sehubungan dugaan pelanggaran terhadap pelaporan keuangan, Perseroan menyediakan sarana pengaduan (whistblower), dimana sarana ini berlaku baik untuk karyawan, maupun untuk stakeholders Perseroan. Komite Audit Perseroan akan melakukan penelaahan atas efektivitas dan efisiensi system penanganan pengaduan atau pelaporan tersebut. 10. EVALUASI KINERJA 101 Kinerja Komite Audit dievaluasi sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun oleh Dewan Komisaris, 10.2 Evaluasi kinerja Komite Audit dilakukan berdasarkan rencana kerja yang telah ditetapkan sebelumnya. HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Page 9 OCR 0.926
TRUE LAND 11. PENUTUP 111 Piagam Komite Audit ini berlaku efektif sejak tanggal ditetapkan, 11.2 Piagam Komite Audit dapat ditinjau secara periodic untuk disesuaikan dengan perkembangan, apabila dianggap perlu, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditetapkan di Jakarta, Pada Tanggal 20 Juli 2023. Dewan Komisaris PT Triniti Dinamik Tbk. Heriyanto Johanes £ Andayaprana Komisaris Utama Komisaris —— « Dr. Ir. Erman Suparno, MBA, MSi Rachmad, SH Komisaris Independen Komisaris Independen HEAD OFFICE APL Tower LT.10 Unit T9 Jl. Letjen S. Parman, Grogol Jakarta Barat 11470 Phone. 021 - 2920 1133 Email support@trinitidinamik.com www.trinitidinamik.com
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
192 ms
13 Sep 2026 17:39
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT TRINITI DINAMIK Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}