Skip to content
Back to announcement

20260309_LPCK_Laporan Informasi dan Fakta Material_32052407_lamp1.pdf

Other Text extracted LPCK

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor            : 023/LC-COS/III/2026

Tanggal          : 9 Maret 2026

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4, Pasar Baru, Sawah Besar
Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10710

Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 1, Lantai 6
Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Perihal          : Laporan Informasi atau Fakta Material

Dengan hormat,

Keterbukaan Informasi (“Keterbukaan Informasi”) disampaikan oleh PT Lippo Cikarang Tbk
(“Perseroan”) guna memenuhi Peraturan OJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau
Fakta Material oleh Emiten Atau Perusahaan Publik dan Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. KEP-
00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.

 Nama      Emiten         atau    :   PT Lippo Cikarang Tbk
 Perusahaan Publik

 Kegiatan Usaha                   :   Bergerak di bidang real estat, termasuk namun tidak terbatas pada
                                      real estat yang dimiliki sendiri atau disewa, yaitu meliputi usaha
                                      pembangunan, pembelian, penjualan, persewaan dan pengoperasian
                                      real estat seperti tanah, bangunan apartemen, mal, pusat
                                      perbelanjaan, rumah sakit, gedung pertemuan, perhotelan, pusat
                                      sarana olah raga, dan sarana penunjang, pengembangan perkotaan,
                                      pengembangan gedung untuk dioperasikan sendiri; penyediaan
                                      akomodasi dan penyediaan makan minum; aktivitas professional,
                                      ilmiah dan teknis; konstruksi; pengangkutan; perdagangan;
                                      pengelolaan air; pengelolaan air limbah; pengelolaan dan daur ulang
                                      sampah; aktivitas remediasi; aktivitas ketenagakerjaan; dan
                                      penunjang usaha lainnya, baik secara langsung maupun tidak
                                      langsung melalui penyertaan (investasi) ataupun pelepasan
                                      (divestasi) modal dalam perusahaan lain.

 Telepon                          :   021-8972484

 Faksimili                        :   021-8972093


                                    PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                  Kantor Pusat & Pemasaran :
   Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
             Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 2
Alamat Kantor Pusat          :   Easton Commercial Centre
                                 Jl. Gunung Panderman Kav. 05
                                 Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia

Alamat surat elektronik      :   corsec@lippo-cikarang.com

1. Tanggal Kejadian          :   8 Maret 2026

2. Jenis Informasi atau      :   PT Lippo Cikarang Tbk (“Perseroan”) menyampaikan bahwa
   Fakta Material                Perseroan berpartisipasi dalam mendukung Program Prioritas
                                 Presiden Republik Indonesia dalam penyediaan 3 juta rumah bagi
                                 masyarakat.

3. Uraian Informasi atau     :   Sebagai bentuk dukungan terhadap Program Strategis Nasional
   Fakta Material                Prioritas Presiden Republik Indonesia dalam penyediaan 3 juta rumah
                                 bagi masyarakat, Perseroan berpartisipasi dalam penyediaan lahan
                                 melalui program hibah seluas ±31,3 hektare yang berlokasi di
                                 kawasan Meikarta, Cikarang, yang direncanakan akan dimanfaatkan
                                 untuk pengembangan hunian dalam kerangka program dimaksud.

                                 Dukungan Perseroan terhadap program tersebut disampaikan oleh
                                 perwakilan Perseroan pada tanggal 8 Maret 2026 di lokasi
                                 pengembangan. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku
                                 kepentingan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha,
                                 serta pemangku kepentingan lainnya. Pada kesempatan tersebut
                                 hadir antara lain Ketua Satuan Tugas Perumahan Bapak Hashim
                                 Djojohadikusumo, CEO Danantara Bapak Rosan Roeslani, Menteri
                                 Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Bapak Maruarar Sirait,
                                 Ketua Umum Kadin Indonesia Bapak Anindya Bakrie, Sekretaris
                                 Daerah Provinsi Jawa Barat Bapak Herman Suryatman yang mewakili
                                 Gubernur Jawa Barat, Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi, Plt.
                                 Bupati Bekasi, Wali Kota Depok, serta para pejabat dari Danantara,
                                 Kementerian PKP, Pemerintah Daerah Jawa Barat, pendiri Lippo
                                 Group Bapak Mochtar Riady, Bapak James Riady, dan perwakilan
                                 Direksi serta Dewan Komisaris Perseroan beserta perwakilan
                                 manajemen.

                                 Perseroan memandang bahwa dukungan terhadap program ini
                                 merupakan bagian dari komitmen Perseroan untuk berperan aktif
                                 dalam mendukung program pemerintah..

4. Dampak kejadian,          :   Partisipasi Perseroan tersebut tidak memberikan dampak material
   informasi atau fakta          terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun
   material tersebut             kelangsungan usaha Perseroan.
   terhadap Emiten atau
   Perusahaan Publik
                                   PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                 Kantor Pusat & Pemasaran :
  Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
            Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493
Page 3
 5. Keterangan lain-lain        :      -

Demikian laporan ini kami sampaikan. Apabila terdapat hal-hal material lainnya yang mengubah informasi
yang disampaikan dalam laporan ini, maka akan segera diumumkan dan disampaikan kembali.

Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,
PT Lippo Cikarang Tbk.




_____________________________
Peter Adrian
Sekretaris Perusahaan




                                    PT LIPPO CIKARANG Tbk
                                  Kantor Pusat & Pemasaran :
   Easton Commercial Centre, Jl. Gn. Panderman Kav. 05, Lippo Cikarang, Bekasi 17550, Indonesia
             Telp. (021) 897-2484, 897-2488 (Hunting) Fax. (021) 897-2093, 897-2493

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published9 Mar 2026
Pages3
Characters6,889
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Lippo Cikarang Tbk p.1 ×24
linked person Peter Adrian · Sekretaris Perusahaan p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
possible person Anindya Bakrie p.2
possible person Herman Suryatman p.2
unresolved person Hashim Djojohadikusumo p.2
unresolved person Rosan Roeslani p.2
unresolved org Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman p.2
unresolved person Maruarar Sirait p.2
unresolved org Kementerian PKP p.2
unresolved person Mochtar Riady p.2
unresolved person James Riady p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result