Back to announcement
20230720_PGLI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31342904_lamp4.pdf
Board change Needs review PGLISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1 OCR 0.891
PT. PEMBANGUNAN GRAMA LESTARI INDAH. Tbk
JH. Listrik No.13, Kel. Petisah Tengah, Kec. Modan Petisah
Medan 20112 - Indonesia
Telp. : 62 G1 4537688 Fax - 62 61 ASIAN
Pmmail » nuloudetoeli sad
Website " www.ptpgli.co.id
SURAT KEPUTUSAN DIREKSI
PT Pembanguaan Graha Lestarai Indah, Tbk
No. 006/SK/DIR/V/2023
Tentang
Perubahan dan Penunjukan Kepala Unit Audit Internal
Pada hari ini Senin tanggal 17 Juli 2023 Direksi Perseroan PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk, dengan
agenda rapat mengenai Pembagian Dividen Interim PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk.
Yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Nicholas Spassky Hutapea, lahir di Jakarta pada tanggal 22-11-1983 (dua puluh dua Nopember seribu
sembilan ratus delapan puluh nga). swasta, bertempat tinggal di Jakarta Selatan Apartemen Casa Grande
Residence Cinanti 21-07, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 012, Kelurahan Menteng Dalam,
Kecamatan Tebet, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Induk Kependudukan
3175082211830010. Selaku Presiden Direktur PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk.
2. Animan Hutapea, lahir di Tarutung pada tanggal 25-03-1963 (dua puluh lima Maret seribu Sembilan ratus
enam puluh tiga), swasta, bertempat tinggal di Kota Bekasi Jalan Setia 1-L No.5 Rukun Tetangga 004,
Rukun Warga 008, Kelurahan Jati/Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Provinsi Jawa Barat. Nomor Induk
Kependudukan 3275086503630019. Selaku Wakil Presiden Direktur PT. Pembangunan Graha Lestari
Indah, Tbk.
3. Insinyur Hendry Wigin, lahir di Medan pada tanggal 03-05-1958 (ga Mes seribu sembilan ratus lima
puluh delapan), swasta, bertempat tinggal di Medan Jalan Ser Belutu Dalam No.77D Kelurahan PB
Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang. Nomor Induk Kependudukan 1271100305580002 Selaku
Direktur PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk
4. Linda Sari, lahir di Padang Bulan pada tanggal 06-07-1972 (enam Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh
dua), swasta, bertempat tinggal di Medan, Komplek Pun Zahara Blok C-57 Kelurahan Tanjung Selamat,
Kecamatan Medan Tuntungan. Nomor Induk Kependudukan 1271074607720002. Selaku Direktur PT.
Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk.
Oleh karenanya berwenang untuk mewakili serta bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
sebelumnya menerangkan hal-hal sebagai berikut :
Menimbang:
1. Bahwa dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik. maka fungsi Audit Internal
merupakan posisi yang sangat strategis dalam Perseroan.
2. Bahwa sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Audit Internal
merupakan suatu kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan
objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan,
melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola Perusahaan.
3. Bahwa Perseroan akan melakukan perubahan Kepala Unit Audit Internal sehingga perlu dikeluarkan
Surat Keputusan ini.
Mengingat:
| Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal ,
2. Anggaran Dasar Perseroan
3. Piagam Audit Internal Perseroan |
|
cmoil info@duavelkrssuites.com t ag an
Sr 0 K2
Website wwwtraveikersawitas.com a
www.kebic.co.id MegoN
Page 2 OCR 0.851
Pr PT. PEMBANGUNAN GRANR LESTARI INDAH. Tok Jl Listrik No.15, Kei. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Medan 20112 - Indonesia Yelp. - 62 G1 AI3ANER Fax 62 61 4334111 Email : snforptpalicn jd Website : wamw.pipgli.cosd Memperhatikan: Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Nomor 005/SK/KOM/VII/2023 tertanggal 17 Juli 2023 yang menyetujui perubahan dan pengangkatan Kepala Unit Audit Internal Perseroan. Menetapkan: 1. Memberhentikan dengan bonmat Sdri. Dewi Sartika dari jabatannya sebagai Kepala Unit Audit Internal oleh karena adanya penugasan yang baru kepada Sdri Dewi Sartika dalam Perseroan dan selanjutnya mengangkat Sdri. Herdi Yanti sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur Perseroan, 2. Surat Keputusan ani berlaku sejak tanggal 17 Juli 2023 Ditetapkan di Medan Pada tanggal 17 Juli 2023 Hormat kami, Direksi PT Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk $
Page 3 OCR 0.921
SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG TAHUNAN (“RUPST”) PT. PEMBANGUNAN GRAHA LESTARI INDAH Tbk (“PERSEROAN”) TANGGAL 28 JUNI 2023 Yang bertandatangan di bawah ini: Nama Pemegang Saham : NICHOLAS SPASSKY HUTAPEA Alamat Lengkap - JL.PANGKALAN JATI, I/17A 008/013 Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3175082211830010 yang dikeluarkan oleh Jakarta Selatan pada tanggal 19-01-2016 (fotokopi KTP yang masih berlaku terlampir) (selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa”), selaku pemegang/pemilik 1.250.000 saham dalam Perseroan, dengan ini memberikan kuasa kepada: l. Nama : HERDI YANTI Alamat : Simpang Semadam Aceh Tenggara KTP No. 1102106502000001 Dikeluarkan oleh Kota Jakarta Utara Tanggal pengeluaran 03-07-2017 dan/atau (selanjutnya disebut "Penerima Kuasa”), KHUSUS untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku pemegang/pemilik 1.250.000 saham dalam Perseroan, guna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan di Meeting Room Lantai 2, Hotel Travellers Suites Medan, Jl. Listrik No. 15, Medan, pada tanggal 28 Juni 2023, termasuk setiap pemindahan dan/atau penundaannya, ikut membicarakan hal-hal yang dibicarakan dalam RUPST, mengeluarkan suara dan ikut serta mengambil keputusan sehubungan agenda RUPST sebagai berikut: AGENDA RUPST PEMUNGUTAN SUARA Setuju Tidak Setuju Abstain Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2 Il. | Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember2022 L |
Page 4 OCR 0.906
1— — 2. | Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal |... | 31 Desember 2022 3. | Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain penunjukannya Ir Penetapan gaji dan remunerasi para anggota Direksi danDewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 | Desember 2023 5. Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 2 23 L Maen -— — Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: a. bahwa kuasa ini tidak dapat diubah dan/atau dibatalkan/ditarik kembali tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Petugas PT Adimitra Jasa Korpora yang mana harus diterima oleh PT Adimitra Jasa Korpora sedikitnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST. Karenanya Direksi Perseroan berhak menyimpulkan bahwa surat kuasa ini masih berlaku pada tanggal RUPST diselenggarakan yaitu tanggal 28 Juni 2023, jika PT Adimitra Jasa Korpora tidak menerima pemberitahuan tertulis yang menyatakan lain dari Pemberi Kuasa, sedikitnya I (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST, b. bahwa Pemberi Kuasa baik sekarang untuk di kemudian hari menyatakan menerima dan mengesahkan semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas nama Pemberi Kuasa, berdasarkan surat kuasa ini, c. bahwa Pemberi Kuasa memberikan kuasa ini dengan hak Penerima Kuasa untuk mensubsitusikan kuasa ini kepada pihak lain, d. bahwa surat kuasa ini dibuat dan diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan e, surat kuasa ini berlaku sejak tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan terpenuhinya tujuan pemberian kuasa ini atau dicabutnya pemberian kuasa secara sah berdasarkan ketentuan surat kuasa ini. Ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023. Pemberi Kuasa Penerima Kuasa AI MBR 2 3 Tasi Ae LI
Page 5 OCR 0.939
Catatan: 1. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp 10.000 dan tanda tangan Pemberi Kuasa harus dibubuhkan di atas meterai tersebut yang diberi tanggal, dengan ketentuan bahwa apabila digunakan lebih dari 1 meterai, tanda tangan harus mengenai seluruh meterai. 2. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di Kedutaan Besar atau Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat dimana surat kuasa ini ditandatangani. Jika surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani di tempat yang tidak memiliki kantor Kedutaan/Konsulat Republik Indonesia, maka surat kuasa ini harus dilegalisasi sesuai dengan peraturan setempat. 3. Sesuai ayat S Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan, Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili pemegang saham diperlihatkan kepadanya pada waktu Rapat diadakan. 4. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara. 5, Dokumen asli surat kuasa harus diterima Petugas PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat | (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST ke alamat berikut: Kepada : Ibu Windy Mariana Tambunan Perihal — : Surat Kuasa RUPST 2023 PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk Alamat: Hotel Travellers Suites Medan Jl. Listrik No. 15 Medan, Kel Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kodya Medan Medan, Indonesia
Page 6 OCR 0.919
SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI RAPAT UMUM PEMEGANG TAHUNAN (“RUPST”) PT. PEMBANGUNAN GRAHA LESTARI INDAH Tbk (“PERSEROAN”) TANGGAL 28 JUNI 2023 Yang bertandatangan di bawah ini: Nama Pemegang Saham : ESTU WIJI ASTUTI Alamat Lengkap JL. CEMARA NO. 6 RT/RW 05/05 BEJI - DEPOK Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3276066811670001 yang dikeluarkan oleh Kota Depok pada tanggal 22-10-2012 (fotokopi KTP yang masih berlaku terlampir) (selanjutnya disebut ”Pemberi Kuasa”), selaku pemegang/pemilik 11.028.150 saham dalam Perseroan, dengan ini memberikan kuasa kepada: l. Nama : HERDI YANTI Alamat : Simpang Semadam Aceh Tenggara KTP No. 1102106502000001 Dikeluarkan oleh Kota Aceh Tenggara Tanggal pengeluaran 03-07-2017 dan/atau (selanjutnya disebut "Penerima Kuasa”), KHUSUS untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku pemegang/pemilik 11.028.150 saham dalam Perseroan, guna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan di Meeting Room Lantai 2, Hotel Travellers Suites Medan, Jl. Listrik No. 15, Medan, pada tanggal 28 Juni 2023, termasuk setiap pemindahan dan/atau penundaannya, ikut membicarakan hal-hal yang dibicarakan dalam RUPST, mengeluarkan suara dan ikut serta mengambil keputusan sehubungan agenda RUPST sebagai berikut: AGENDA RUPST I PEMUNGUTAN SUARA Setuju Tidak Setuju Abstain Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan l. | Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan termasuk laporan atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal | 31 Desember 2022
Page 7 OCR 0.944
2. Penetapan penggunaan laba “Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal | 31 Desember 2022 2 4 — Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dan penetapan honorarium, serta persyaratan lain penunjukannya 4 — Penetapan gaji dan remunerasi para anggota Direksi danDewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota 7 Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Ao ——— — -— Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut: a. bahwa kuasa ini tidak dapat diubah dan/atau dibatalkan/ditarik kembali tanpa pemberitahuan tertulis terlebih dahulu kepada Petugas PT Adimitra Jasa Korpora yang mana harus diterima oleh PT Adimitra Jasa Korpora sedikitnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST. Karenanya Direksi Perseroan berhak menyimpulkan bahwa surat kuasa ini masih berlaku pada tanggal RUPST diselenggarakan yaitu tanggal 28 Juni 2023, jika PT Adimitra Jasa Korpora tidak menerima pemberitahuan tertulis yang menyatakan lain dari Pemberi Kuasa, sedikitnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST, bahwa Pemberi Kuasa baik sekarang untuk di kemudian hari menyatakan menerima dan mengesahkan semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas nama Pemberi Kuasa, berdasarkan surat kuasa ini, bahwa Pemberi Kuasa memberikan kuasa ini dengan hak Penerima Kuasa untuk mensubsitusikan kuasa ini kepada pihak lain, bahwa surat kuasa ini dibuat dan diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan surat kuasa ini berlaku sejak tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan terpenuhinya tujuan pemberian kuasa ini atau dicabutnya pemberian kuasa secara sah berdasarkan ketentuan surat kuasa ini. Ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023. Penerima Kuasa
Page 8 OCR 0.942
Catatan: |. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp 10.000 dan tanda tangan Pemberi Kuasa harus dibubuhkan di atas meterai tersebut yang diberi tanggal, dengan ketentuan bahwa apabila digunakan lebih dari 1 meterai, tanda tangan harus mengenai seluruh meterai. 2. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di Kedutaan Besar atau Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat dimana surat kuasa ini ditandatangani. Jika surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani di tempat yang tidak memiliki kantor Kedutaan/Konsulat Republik Indonesia, maka surat kuasa ini harus dilegalisasi sesuai dengan peraturan setempat. 3. Sesuai ayat 5 Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan, Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili pemegang saham diperlihatkan kepadanya pada waktu Rapat diadakan. 4. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat, namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara. 5. Dokumen asli surat kuasa harus diterima Petugas PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat | (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST ke alamat berikut: Kepada : Ibu Windy Mariana Tambunan Perihal —: Surat Kuasa RUPST 2023 PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk Alamat: Hotel Travellers Suites Medan Jl. Listrik No. 15 Medan, Kel Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kodya Medan Medan, Indonesia
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
252 ms
13 Sep 2026 17:42
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT PEMBANGUNAN GRAMA LESTARI INDAH. Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}