Skip to content
Back to announcement

20230720_PGLI_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31342904_lamp4.pdf

Board change Needs review PGLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.891
PT. PEMBANGUNAN GRAMA LESTARI INDAH. Tbk

JH. Listrik No.13, Kel. Petisah Tengah, Kec. Modan Petisah
Medan 20112 - Indonesia
Telp. : 62 G1 4537688 Fax - 62 61 ASIAN
Pmmail » nuloudetoeli sad
Website " www.ptpgli.co.id

SURAT KEPUTUSAN DIREKSI

PT Pembanguaan Graha Lestarai Indah, Tbk
No. 006/SK/DIR/V/2023

Tentang
Perubahan dan Penunjukan Kepala Unit Audit Internal

Pada hari ini Senin tanggal 17 Juli 2023 Direksi Perseroan PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk, dengan
agenda rapat mengenai Pembagian Dividen Interim PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk.

Yang bertanda tangan dibawah ini :

1. Nicholas Spassky Hutapea, lahir di Jakarta pada tanggal 22-11-1983 (dua puluh dua Nopember seribu
sembilan ratus delapan puluh nga). swasta, bertempat tinggal di Jakarta Selatan Apartemen Casa Grande
Residence Cinanti 21-07, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 012, Kelurahan Menteng Dalam,
Kecamatan Tebet, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor Induk Kependudukan
3175082211830010. Selaku Presiden Direktur PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk.

2. Animan Hutapea, lahir di Tarutung pada tanggal 25-03-1963 (dua puluh lima Maret seribu Sembilan ratus
enam puluh tiga), swasta, bertempat tinggal di Kota Bekasi Jalan Setia 1-L No.5 Rukun Tetangga 004,
Rukun Warga 008, Kelurahan Jati/Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Provinsi Jawa Barat. Nomor Induk
Kependudukan 3275086503630019. Selaku Wakil Presiden Direktur PT. Pembangunan Graha Lestari
Indah, Tbk.

3. Insinyur Hendry Wigin, lahir di Medan pada tanggal 03-05-1958 (ga Mes seribu sembilan ratus lima
puluh delapan), swasta, bertempat tinggal di Medan Jalan Ser Belutu Dalam No.77D Kelurahan PB
Selayang 1, Kecamatan Medan Selayang. Nomor Induk Kependudukan 1271100305580002 Selaku
Direktur PT. Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk

4. Linda Sari, lahir di Padang Bulan pada tanggal 06-07-1972 (enam Juli seribu sembilan ratus tujuh puluh
dua), swasta, bertempat tinggal di Medan, Komplek Pun Zahara Blok C-57 Kelurahan Tanjung Selamat,
Kecamatan Medan Tuntungan. Nomor Induk Kependudukan 1271074607720002. Selaku Direktur PT.
Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk.

Oleh karenanya berwenang untuk mewakili serta bertindak untuk dan atas nama Perseroan,
sebelumnya menerangkan hal-hal sebagai berikut :

Menimbang:

1. Bahwa dalam rangka penerapan tata kelola perusahaan yang baik. maka fungsi Audit Internal
merupakan posisi yang sangat strategis dalam Perseroan.

2. Bahwa sesuai peraturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Audit Internal
merupakan suatu kegiatan pemberian keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan
objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan,
melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas
manajemen risiko, pengendalian dan proses tata kelola Perusahaan.

3. Bahwa Perseroan akan melakukan perubahan Kepala Unit Audit Internal sehingga perlu dikeluarkan

Surat Keputusan ini.
Mengingat:

| Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ("POJK") Nomor 56/POJK.04/2015 tentang Pembentukan
dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal ,

2. Anggaran Dasar Perseroan

3. Piagam Audit Internal Perseroan |

|

cmoil  info@duavelkrssuites.com t ag an

Sr 0 K2
Website wwwtraveikersawitas.com a
www.kebic.co.id MegoN

Page 2 OCR 0.851
Pr

PT. PEMBANGUNAN GRANR LESTARI INDAH. Tok

Jl Listrik No.15, Kei. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah
Medan 20112 - Indonesia
Yelp. - 62 G1 AI3ANER Fax 62 61 4334111
Email : snforptpalicn jd
Website : wamw.pipgli.cosd

Memperhatikan:

Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris Nomor
005/SK/KOM/VII/2023 tertanggal 17 Juli 2023 yang menyetujui perubahan dan pengangkatan Kepala
Unit Audit Internal Perseroan.

Menetapkan:
1. Memberhentikan dengan bonmat Sdri. Dewi Sartika dari jabatannya sebagai Kepala Unit Audit

Internal oleh karena adanya penugasan yang baru kepada Sdri Dewi Sartika dalam Perseroan
dan selanjutnya mengangkat Sdri. Herdi Yanti sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan

yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur Perseroan,
2. Surat Keputusan ani berlaku sejak tanggal 17 Juli 2023

Ditetapkan di Medan
Pada tanggal 17 Juli 2023
Hormat kami,

Direksi PT Pembangunan Graha Lestari Indah, Tbk

$

Page 3 OCR 0.921
SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI
RAPAT UMUM PEMEGANG TAHUNAN (“RUPST”)
PT. PEMBANGUNAN GRAHA LESTARI INDAH Tbk (“PERSEROAN”)

TANGGAL 28 JUNI 2023
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama Pemegang Saham : NICHOLAS SPASSKY HUTAPEA
Alamat Lengkap - JL.PANGKALAN JATI, I/17A 008/013
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3175082211830010 yang dikeluarkan
oleh Jakarta Selatan pada

tanggal 19-01-2016 (fotokopi KTP yang masih berlaku terlampir) (selanjutnya disebut
"Pemberi Kuasa”), selaku pemegang/pemilik 1.250.000 saham dalam Perseroan, dengan ini
memberikan kuasa kepada:

l. Nama :  HERDI YANTI
Alamat : Simpang Semadam Aceh Tenggara
KTP No. 1102106502000001
Dikeluarkan oleh Kota Jakarta Utara

Tanggal pengeluaran 03-07-2017
dan/atau

(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa”),

KHUSUS

untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku pemegang/pemilik
1.250.000 saham dalam Perseroan, guna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) yang akan diselenggarakan di Meeting Room Lantai 2, Hotel Travellers Suites Medan,
Jl. Listrik No. 15, Medan, pada tanggal 28 Juni 2023, termasuk setiap pemindahan dan/atau
penundaannya, ikut membicarakan hal-hal yang dibicarakan dalam RUPST, mengeluarkan suara
dan ikut serta mengambil keputusan sehubungan agenda RUPST sebagai berikut:

AGENDA RUPST PEMUNGUTAN SUARA

Setuju Tidak Setuju Abstain

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2
Il. | Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan
termasuk laporan atas pelaksanaan tugas
pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember2022 L |

Page 4 OCR 0.906
1— —

2. | Penetapan penggunaan laba Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal
|... | 31 Desember 2022

3. | Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku

yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan penetapan honorarium, serta

persyaratan lain penunjukannya

Ir Penetapan gaji dan remunerasi para anggota
Direksi danDewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
| Desember 2023

5. Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta
pengangkatan kembali anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

2 23 L Maen

-— —

Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

a. bahwa kuasa ini tidak dapat diubah dan/atau dibatalkan/ditarik kembali tanpa pemberitahuan
tertulis terlebih dahulu kepada Petugas PT Adimitra Jasa Korpora yang mana harus diterima oleh
PT Adimitra Jasa Korpora sedikitnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST. Karenanya
Direksi Perseroan berhak menyimpulkan bahwa surat kuasa ini masih berlaku pada tanggal
RUPST diselenggarakan yaitu tanggal 28 Juni 2023, jika PT Adimitra Jasa Korpora tidak
menerima pemberitahuan tertulis yang menyatakan lain dari Pemberi Kuasa, sedikitnya I (satu)
hari kerja sebelum tanggal RUPST,

b. bahwa Pemberi Kuasa baik sekarang untuk di kemudian hari menyatakan menerima dan
mengesahkan semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas nama Pemberi
Kuasa, berdasarkan surat kuasa ini,

c. bahwa Pemberi Kuasa memberikan kuasa ini dengan hak Penerima Kuasa untuk mensubsitusikan
kuasa ini kepada pihak lain,

d. bahwa surat kuasa ini dibuat dan diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan

e, surat kuasa ini berlaku sejak tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan terpenuhinya tujuan pemberian
kuasa ini atau dicabutnya pemberian kuasa secara sah berdasarkan ketentuan surat kuasa ini.

Ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023.

Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
AI MBR 2 3 Tasi Ae

LI

Page 5 OCR 0.939
Catatan:

1. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp 10.000
dan tanda tangan Pemberi Kuasa harus dibubuhkan di atas meterai tersebut yang diberi tanggal, dengan ketentuan bahwa
apabila digunakan lebih dari 1 meterai, tanda tangan harus mengenai seluruh meterai.

2. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang di Kedutaan Besar atau Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat dimana surat kuasa ini
ditandatangani. Jika surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani di tempat yang tidak memiliki kantor Kedutaan/Konsulat
Republik Indonesia, maka surat kuasa ini harus dilegalisasi sesuai dengan peraturan setempat.

3. Sesuai ayat S Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan, Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili
pemegang saham diperlihatkan kepadanya pada waktu Rapat diadakan.

4. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat, namun
suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.

5, Dokumen asli surat kuasa harus diterima Petugas PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat | (satu) hari kerja sebelum tanggal
RUPST ke alamat berikut:

Kepada : Ibu Windy Mariana Tambunan
Perihal — : Surat Kuasa RUPST 2023 PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
Alamat: Hotel Travellers Suites Medan

Jl. Listrik No. 15 Medan,

Kel Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kodya Medan

Medan, Indonesia
Page 6 OCR 0.919
SURAT KUASA UNTUK MENGHADIRI
RAPAT UMUM PEMEGANG TAHUNAN (“RUPST”)
PT. PEMBANGUNAN GRAHA LESTARI INDAH Tbk (“PERSEROAN”)

TANGGAL 28 JUNI 2023
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama Pemegang Saham : ESTU WIJI ASTUTI
Alamat Lengkap JL. CEMARA NO. 6 RT/RW 05/05 BEJI - DEPOK
Pemegang Kartu Tanda Penduduk nomor 3276066811670001 yang dikeluarkan
oleh Kota Depok pada

tanggal 22-10-2012 (fotokopi KTP yang masih berlaku terlampir) (selanjutnya disebut
”Pemberi Kuasa”), selaku pemegang/pemilik 11.028.150 saham dalam Perseroan, dengan ini
memberikan kuasa kepada:

l. Nama :  HERDI YANTI
Alamat : Simpang Semadam Aceh Tenggara
KTP No. 1102106502000001

Dikeluarkan oleh Kota Aceh Tenggara
Tanggal pengeluaran 03-07-2017
dan/atau

(selanjutnya disebut "Penerima Kuasa”),

KHUSUS

untuk mewakili dan bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa selaku pemegang/pemilik
11.028.150 saham dalam Perseroan, guna menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
(“RUPST”) yang akan diselenggarakan di Meeting Room Lantai 2, Hotel Travellers Suites Medan,
Jl. Listrik No. 15, Medan, pada tanggal 28 Juni 2023, termasuk setiap pemindahan dan/atau
penundaannya, ikut membicarakan hal-hal yang dibicarakan dalam RUPST, mengeluarkan suara
dan ikut serta mengambil keputusan sehubungan agenda RUPST sebagai berikut:

AGENDA RUPST I PEMUNGUTAN SUARA
Setuju Tidak Setuju Abstain

Agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
l. | Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan dan

Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan
termasuk laporan atas pelaksanaan tugas
pengawasan oleh Dewan Komisaris Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal

| 31 Desember 2022

Page 7 OCR 0.944
2.

Penetapan penggunaan laba “Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal
| 31 Desember 2022

2

4 —

Persetujuan atas penunjukan Akuntan Publik
dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk
mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku
yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember
2023 dan penetapan honorarium, serta
persyaratan lain penunjukannya

4 —

Penetapan gaji dan remunerasi para anggota
Direksi danDewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31
Desember 2023

Penegasan berakhirnya masa jabatan anggota 7

Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, serta
pengangkatan kembali anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan.

Ao ——— — -—

Kuasa ini diberikan dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

a.

bahwa kuasa ini tidak dapat diubah dan/atau dibatalkan/ditarik kembali tanpa pemberitahuan
tertulis terlebih dahulu kepada Petugas PT Adimitra Jasa Korpora yang mana harus diterima oleh
PT Adimitra Jasa Korpora sedikitnya 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST. Karenanya
Direksi Perseroan berhak menyimpulkan bahwa surat kuasa ini masih berlaku pada tanggal
RUPST diselenggarakan yaitu tanggal 28 Juni 2023, jika PT Adimitra Jasa Korpora tidak
menerima pemberitahuan tertulis yang menyatakan lain dari Pemberi Kuasa, sedikitnya 1 (satu)
hari kerja sebelum tanggal RUPST,

bahwa Pemberi Kuasa baik sekarang untuk di kemudian hari menyatakan menerima dan
mengesahkan semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa atas nama Pemberi
Kuasa, berdasarkan surat kuasa ini,

bahwa Pemberi Kuasa memberikan kuasa ini dengan hak Penerima Kuasa untuk mensubsitusikan
kuasa ini kepada pihak lain,

bahwa surat kuasa ini dibuat dan diberikan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia, dan
surat kuasa ini berlaku sejak tanggal 27 Juni 2023 sampai dengan terpenuhinya tujuan pemberian
kuasa ini atau dicabutnya pemberian kuasa secara sah berdasarkan ketentuan surat kuasa ini.

Ditandatangani di Jakarta pada tanggal 27 Juni 2023.

Penerima Kuasa

Page 8 OCR 0.942
Catatan:

|. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dibubuhi meterai Rp 10.000
dan tanda tangan Pemberi Kuasa harus dibubuhkan di atas meterai tersebut yang diberi tanggal, dengan ketentuan bahwa
apabila digunakan lebih dari 1 meterai, tanda tangan harus mengenai seluruh meterai.

2. Untuk surat kuasa yang ditandatangani di luar wilayah Republik Indonesia, surat kuasa ini harus dilegalisasi oleh pejabat
yang berwenang di Kedutaan Besar atau Kantor Konsulat Republik Indonesia setempat dimana surat kuasa ini
ditandatangani. Jika surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani di tempat yang tidak memiliki kantor Kedutaan/Konsulat
Republik Indonesia, maka surat kuasa ini harus dilegalisasi sesuai dengan peraturan setempat.

3. Sesuai ayat 5 Pasal 15 Anggaran Dasar Perseroan, Ketua Rapat berhak meminta agar surat kuasa untuk mewakili
pemegang saham diperlihatkan kepadanya pada waktu Rapat diadakan.

4. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa dalam Rapat, namun
suara yang mereka keluarkan selaku kuasa dalam Rapat tidak dihitung dalam pemungutan suara.

5. Dokumen asli surat kuasa harus diterima Petugas PT Adimitra Jasa Korpora paling lambat | (satu) hari kerja sebelum tanggal
RUPST ke alamat berikut:

Kepada : Ibu Windy Mariana Tambunan
Perihal —: Surat Kuasa RUPST 2023 PT Pembangunan Graha Lestari Indah Tbk
Alamat: Hotel Travellers Suites Medan

Jl. Listrik No. 15 Medan,

Kel Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah Kodya Medan

Medan, Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.4 MB
Published20 Jul 2023
Pages8
Characters14,729
Text sourceOCR
OCR confidence0.914

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 252 ms 13 Sep 2026 17:42

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': 'PT PEMBANGUNAN GRAMA LESTARI INDAH. Tbk',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result