Back to announcement
20260309_WOMF_Laporan Hasil Pemeringkatan_32052396_lamp1.pdf
Other Text extracted WOMFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.933
PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Altira Office Tower, Lantai 32,33 dan 35 Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Kelurahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok, Kota Administrasi Jakarta Utara - 14850 WOMFfinance Ph. 62 21-2188 2400 (Hunting) Fx 462 21-2188 2420 a member of masak group No 1 109/111/CS/2026 Jakarta, 9 Maret 2026 Lampiran : Surat Pemeringkatan dari Lembaga PT PEFINDO Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I Lantai 4 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 Up. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 1 Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan Efek Bersifat Utang PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (“Perseroan”) dan Hasil Pemeringkatan atas Perseroan Dengan Hormat, Dalam rangka memenuhi (i) Peraturan OJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk dan (ii) Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. KEPO0015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 perihal Perubahan Peraturan No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi, bersama dengan ini kami sampaikan penetapan kembali Peringkat Efek Bersifat Utang Perseroan serta Peringkat atas Perseroan untuk periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 dari Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) melalui surat pemberitahuan sebagai berikut: 1. Nomor RC-0139/PEF-DIR/II/2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Periode 25 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2027. 2. Nomor RC-0140/PEF-DIR/II/2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap | Tahun 2024 Seri B dan Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. 3. Nomor RC-0141/PEF-DIR/II/2026 tanggal 25 Februari 2026 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Pemeringkat yang diberikan tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan pemeringkat sebelumnya. Sebagai referensi, bersama ini kami lampirkan surat pemberitahuan pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). www.wom.co.id
Page 2 OCR 0.851
Ad WoOMFfinance a member of @Wssak group Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk WOMFinance Direktur/Sekretaris Perusahaan Tembusan : 1. Wali Amanat, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) tra Multi! www.wom.co.id
Page 3 OCR 0.894
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor (62-21) 509 684 69 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 684 68 7 F P E F | N DO Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (62-82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W www.pefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 25 Februari 2026 Nomor 1 RC-0139/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance Periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Djaja Suryanto Sutandar Presiden Direktur PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35 Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok JAKARTA UTARA 14350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V WOM Finance senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (21 Juni 2024) sampai dengan 21 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Vty- Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tperingkar yang dimust dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hosil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya beringkot. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli menjual, atau "menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dlanggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Isin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan cudit, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud, Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan dato yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebeluminya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat Jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atou perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat (penggunaan isi dan/atau informosi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang “dikeluarkan berdasarkan arau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 4 OCR 0.907
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor (62-21) 509 68469 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509 684 68 T F PE F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 D (62-82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 25 Februari 2026 Nomor 1» RC-0140/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi 1 Terbatas Perihal ! Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap | Tahun 2024 Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Djaja Suryanto Sutandar Presiden Direktur PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35 Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok JAKARTA UTARA 14350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap | Tahun 2024 Seri B, Tahap II Tahun 2025 Seri A dan Seri B PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk senilai maksimum Rp1.619.555.000.000,00 (satu triliun enam ratus sembilan belas miliar lima ratus lima puluh lima juta rupiah) untuk periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.” Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) An Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkot jek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada seat tanggal dibuatnya peringkot. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan 'asumsi yang dibuat saot peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menehan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapet dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan dara yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanagung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang 'imoksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika “data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atos segala kerugian, blaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat 'penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan ateu pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hosil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atou dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 5 OCR 0.894
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62:21) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 509 68468 P E F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (62-82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY Jakarta, 25 Februari 2026 Nomor 1» RC-0141/PEF-DIR/II/2026 Klasifikasi — : Terbatas Perihal : Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027 Yth. Bapak Djaja Suryanto Sutandar Presiden Direktur PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk Altira Business Park, Lantai 32, 33 dan 35 Jl. Yos Sudarso Kav. 85, Keluarahan Sunter Jaya Kecamatan Tanjung Priok JAKARTA UTARA 14350 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 25 Februari 2026, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA/Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk untuk periode 25 Februari 2026 sampai dengan 1 Februari 2027. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2025. “Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.” Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya. Hormat kami, PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) ID Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tperingkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemompuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finonsialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yong dibuat soat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodol untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau 'menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnyal dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atou nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap 'dapot dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntos, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan dota yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dato menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksua. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informesi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewojibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat 'penggunaon isi don/atou informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×4
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia No. KEPO
p.1
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×9
unresolved
person
WOMFinance
· Direktur/Sekretaris Perusahaan
p.2
unresolved
person
Vty-Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkot
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.