Skip to content
Back to announcement

20230718_KING_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31342656_lamp1.pdf

Other Text extracted KING

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
PT HOFFMEN CLEANINDO TBK

    No. HO/DIR/Vll/2023/00163
    Lamp:-

    Jakarta, 18 Juli 2023

    Kepada Yth.:
    Direktur IDX
    Tower 1 Lantai 6
    JI Jend Sudirman Kav 52-53,
    Jakarta Selatan 12190

    Perihal: Tanggapan Perseroan Permintaan Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek

    Dengan hormat,

    Perkenankanlah kami, PT Hoffmen Oeanindo Tbk ("Perseroan") menjelaskan sehubungan
    dengan permintaan penjelasan IDX dalam Surat No S-05741/Bei.PPl/07-2023 tanggal 17 Juli
    2023, dapat kami jelaskan sebagai berikut

    1. Apakah Perseroan mengetahui adanya infonnasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi ni1ai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
       Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?
       Jawab:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi ni1ai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
       Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

    2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nlai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
       diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
       point IB.2.1 dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEI/01-2021.
       Jawab:
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi ni1ai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
       diatur da1am Peraturan Nomor 1-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
       point ill.2.1 dan IV.2.1.Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
       00015/BEI/01-2021.



                                                                                              LIIWtc,�OOf.lON
Page 2

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.39 MB
Published18 Jul 2023
Pages2
Characters2,105
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result