Skip to content
Back to announcement

20230718_IIFF_Pengumuman Jatuh Tempo Obligasi dan Sukuk_31342406_lamp1.pdf

Other Text extracted IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 283

Page 1
                                                                                                      JADWAL
Tanggal Efektif                                                               :          29 Juni 2016         Tanggal Distribusi Obligasi secara Elektronik                               :           19 Juli 2016
Masa Penawaran                                                                :       1 – 14 Juli 2016        Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia                                  :           20 Juli 2016
Tanggal Penjatahan                                                            :           15 Juli 2016


  OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI ATAS EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN
  ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.


  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI
  ATAU FAKTA MATERIAL SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.




                                                     PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
                                                                                             Kegiatan Usaha Utama:
                                                                                             Pembiayaan infrastruktur
                                                                                   Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia
                                                                                                 Kantor Pusat:
                                                                                         Gedung The Energy Lantai 30
                                                                                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                                                                                 Jakarta 12190
                                                                             Telepon: +6221 2991 5060, Faksimili: +6221 2991 5061
                                                                                              Website: www.iif.co.id
                                                                                              Email: corsec@iif.co.id

                                                                                  PENAWARAN UMUM
                                                               OBLIGASI I INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHUN 2016
                                                 DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)
                                                                                      ("OBLIGASI")

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia yang memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki
yaitu dengan adanya 3 (Tiga) seri Obligasi yang ditawarkan sebagai berikut:
Seri A     : Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua
             lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A
             pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2019
Seri B     : Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,70% (delapan koma tujuh nol
             persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada
             saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2021
Seri C     : Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 9,00% (sembilan koma nol
             nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 7 (Tujuh) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C
             pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2023
Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga. Pembayaran Bunga Obligasi pertama
akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2016 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 19 Juli 2019 untuk Obligasi Seri A, tanggal 19 Juli
2021 untuk Obligasi Seri B dan tanggal 19 Juli 2023 untuk Obligasi Seri C.

                                                                  PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK
 BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM
 PERDATA INDONESIA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA, BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI
 KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN, BAIK YANG TELAH ADA, MAUPUN YANG AKAN ADA DI
 KEMUDIAN HARI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
                                                 Keterangan lebih lanjut diuraikan dalam Bab XVI Prospektus ini.


 PALING CEPAT 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN BARU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK). PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN
 KEMBALI (BUY BACK) MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK YANG DITUJUKAN SEBAGAI PEMBAYARAN KEMBALI ATAU DISIMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL KEMBALI DENGAN
 HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
                                   Keterangan lebih lanjut mengenai Pembelian Kembali diuraikan dalam Bab XVI Prospektus ini.


 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM
 BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.


                                       Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari
                                                         PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                                                                 AAA(idn) (Triple A)

                                                                                                 id
                                                                                                   AAA (Triple A)
                                                  Keterangan lebih lanjut tentang hasil pemeringkatan tersebut dapat dilihat pada bab XVII Prospektus ini.

                                                                       OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN DI BURSA EFEK INDONESIA
                                                       PENAWARAN OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)

                                                                                   PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI




         PT DBS Vickers Securities                             PT Danareksa sekuritas                                                                                      PT MANDIRI sEKURITAS
                                                                                                                       PT INDO PREMIER SECURITIES
                 Indonesia                                            (Terafiliasi)                                                                                             (Terafiliasi)

                                                                                          PENJAMIN EMISI OBLIGASI
                                                                                        PT Daewoo Securities Indonesia
                                                                                                 WALI AMANAT
                                                                                               PT Bank Mega Tbk.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG MELIPUTI RISIKO KREDIT YANG TERJADI SEBAGAI akibat kegagalan counterpartY UNTUK
 memenuhi kewajibannya kepada Perseroan berdasarkan persyaratan pembiayaan/kredit yang telah disepakati DAN RISIKO INVESTASI yang terjadi akibat adanya
 penurunan nilai investasi yang dilakukan oleh Perseroan. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB V DI DALAM PROSPEKTUS INI.


 RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN
 KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG DAN RISIKO GAGAL bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran
 bunga serta utang pokok pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi
 yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.


                                                                           Prospektus ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 1 Juli 2016
Page 2
PT Indonesia Infrastructure Finance (selanjutnya dalam Prospektus ini disebut “Perseroan”) telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran
Emisi Obligasi sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 (“Obligasi”) kepada OJK di
Jakarta dengan surat No. S.147/IV/IIF/2016 pada tanggal 26 April 2016, sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-Undang
Republik Indonesia No. 8 Tahun 1995 tanggal 10 November 1995 tentang Pasar Modal, Lembaran Negara Republik Indonesia No.64
Tahun 1995, Tambahan No. 3608 beserta peraturan-peraturan pelaksanaannya (selanjutnya disebut “Undang-Undang Pasar Modal” atau
“UUPM”).

Sebagai bagian dari Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016, Perseroan akan mencatatkan Obligasi
dengan jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) pada BEI, sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan
Pencatatan Efek yang dibuat antara Perseroan dan BEI No. SP-00007/BEI.PP3/04-2016 tanggal 25 April 2016. Apabila syarat-syarat
pencatatan Obligasi di BEI tidak terpenuhi, maka Penawaran Umum Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obligasi tersebut
wajib dikembalikan kepada para pemesan Obligasi sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan Peraturan
No. IX.A.2, Lampiran Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (“Bapepam dan LK”) No. Kep-122/BL/2009
Tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum (“Peraturan No. IX.A.2”).

Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari Dewan Komisaris
Perseroan terkait rencana penerbitan Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016, sebagaimana tercantum dalam Surat
Keputusan Edaran Dewan Komisaris Perseroan Ref. No. 001/IIF/BoC-RES/IV/2016 tanggal 21 April 2016.

Perseroan, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, Penjamin Emisi Obligasi, Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka
Penawaran Umum Obligasi ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, informasi atau fakta material, serta kejujuran
pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing, berdasarkan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku di wilayah Republik Indonesia, serta kode etik, norma dan standar profesinya masing-masing.

Sehubungan dengan Penawaran Umum ini, semua pihak, termasuk setiap pihak Afiliasi tidak diperkenankan memberikan keterangan atau
membuat pernyataan apapun mengenai data atau hal-hal yang tidak diungkapkan dalam Prospektus ini tanpa sebelumnya memperoleh
persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Perseroan dan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan para Penjamin Emisi Obligasi serta Lembaga Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya, dalam
Penawaran Umum ini tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan
definisi Afiliasi dalam UUPM, kecuali PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas yang merupakan Pihak Terafiliasi dengan Perseroan
secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik Indonesia. Penjelasan mengenai definisi Afiliasi dapat dilihat pada
Bab Definisi dan Singkatan.

 PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG ATAU PERATURAN LAIN
 SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR WILAYAH INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI,
 MAKA DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI PENAWARAN UNTUK MEMBELI OBLIGASI, KECUALI BILA
 PENAWARAN DAN PEMBELIAN OBLIGASI TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN
 TERHADAP PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KETENTUAN-KETENTUAN BURSA EFEK YANG BERLAKU DI NEGARA ATAU
 YURISDIKSI DI LUAR WILAYAH INDONESIA TERSEBUT.


 SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK, TELAH DIUNGKAPKAN OLEH PERSEROAN DAN TIDAK TERDAPAT
 LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.


 SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TELAH DIUNGKAPKAN DAN INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL TERSEBUT
 TIDAK MENYESATKAN.
Page 3
DAFTAR ISI



                                                                                              Halaman

DAFTAR ISI                                                                                           i

DEFINISI DAN SINGKATAN                                                                             iii

SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN                                                                           x

RINGKASAN                                                                                          xi

I.      PENAWARAN UMUM                                                                              1

II.     PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM OBLIGASI                                 7

III.    PERNYATAAN UTANG                                                                            8

IV.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN                                                     12

V.      RISIKO USAHA                                                                               26

VI.     KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN                                29

VII.    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN                                                               31

        A. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN                                                               31
        B. PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN                                                32
        C. KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM                        34
        D. HUBUNGAN KEPEMILIKAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG BERBENTUK
           BADAN HUKUM                                                                             39
        E. HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DAN
           PEMEGANG SAHAM PERSEROAN                                                                39
        F. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN                                                               40
        G. SUMBER DAYA MANUSIA                                                                     52
        H. STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN                                                           54
        I. TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI                                                      55
        J. PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA                                                  64
        K. KETERANGAN TENTANG ASET                                                                 66
        L. ASURANSI                                                                                66
        M. PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN            66
        N. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)                                                         66

VIII.   KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN                                                       67

        A.   UMUM                                                                                  67
        B.   KEGIATAN USAHA                                                                        67
        C.   PEMASARAN                                                                             70
        D.   PERSAINGAN USAHA DAN KEUNGGULAN BERSAING                                              71
        E.   INDUSTRI INFRASTRUKTUR DI INDONESIA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN                       72
        F.   STRATEGI PERSEROAN                                                                    75
        G.   PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG BERKELANJUTAN                                          75
        H.   TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN                                                           76




                                                      i
Page 4
         I.   PEMBIAYAAN PROYEK INFRASTRUKTUR OLEH PERSEROAN                        76
         J.   TEKNOLOGI INFORMASI                                                   77
         K.   TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)    78
         L.   TATA KELOLA PERUSAHAAN                                                79

IX.      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING                                             82

X.       EKUITAS                                                                    85

XI.      PERPAJAKAN                                                                 86

XII.     PENJAMINAN EMISI OBLIGASI                                                  88

XIII.    LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL                                  89

XIV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM                                                   91

XV.      LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN PERSEROAN                 109

XVI.     KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI                                              217

XVII.    KETERANGAN MENGENAI PEMERINGKATAN OBLIGASI                                228

XVIII.   ANGGARAN DASAR                                                            231

XIX.     PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI                                  251

XX.      KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT                                            254

XXI.     AGEN PEMBAYARAN                                                           263

XXII.    PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI       264




                                                      ii
Page 5
DEFINISI DAN SINGKATAN

“Afiliasi”                   :   Berarti afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 1 UUPM yaitu:
                                 a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara
                                      horizontal maupun vertikal;
                                 b. hubungan antara pihak dengan pegawai, Direktur atau Komisaris dari pihak tersebut;
                                 c. hubungan antara 2 (dua) perusahaan di mana terdapat 1 (satu) atau lebih anggota Direksi
                                      atau Dewan Komisaris yang sama;
                                 d. hubungan antara perusahaan dengan pihak, baik langsung maupun tidak langsung
                                      mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                                 e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik langsung maupun tidak
                                      langsung, oleh pihak yang sama; atau
                                 f.   hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

“Agen Pembayaran”            :   Berarti KSEI, yang membuat Perjanjian Agen Pembayaran dengan Perseroan, yang
                                 berkewajiban membantu melaksanakan pembayaran jumlah Bunga Obligasi dan/atau Pokok
                                 Obligasi termasuk Denda (jika ada) kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
                                 untuk dan atas nama Perseroan sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Agen Pembayaran.

“Bank Kustodian”             :   Berarti bank umum yang telah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan untuk
                                 melakukan kegiatan usaha sebagai Kustodian sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“Bapepam”                    :   Berarti singkatan dari Badan Pengawas Pasar Modal atau para pengganti dan penerima hak dan
                                 kewajibannya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat 1 UUPM beserta peraturan
                                 pelaksanaannya.

“Bapepam dan LK”             :   Berarti Bapepam dan Lembaga Keuangan yang merupakan penggabungan dari Bapepam dan
                                 Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK), sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan
                                 Republik Indonesia No. 606/KMK.01/2005 tanggal 30 Desember 2005 tentang Organisasi dan
                                 Tata Kerja Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dan Peraturan Menteri
                                 Keuangan Republik Indonesia No. 184/PMK.01/2010 tanggal 11 Oktober 2010 tentang
                                 Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan, atau para pengganti dan penerima hak dan
                                 kewajibannya.

“BEI”                        :   Berarti singkatan dari PT Bursa Efek Indonesia.

“Bunga Obligasi”             :   Berarti jumlah bunga Obligasi per tahun dari masing-masing seri Obligasi yang harus dibayar
                                 oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi kecuali Obligasi yang dimiliki Perseroan,
                                 sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Bursa Efek”                 :   Berarti pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk
                                 mempertemukan penawaran jual beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan
                                 Efek di antara mereka, yang dalam hal ini yang diselenggarakan oleh PT Bursa Efek Indonesia,
                                 berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya,
                                 dimana Obligasi ini dicatatkan.

“Daftar Pemegang Rekening”   :   Berarti daftar yang dikeluarkan oleh KSEI yang memuat keterangan tentang kepemilikan Obligasi
                                 oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI yang memuat keterangan antara
                                 lain nama, jumlah kepemilikan Obligasi, status pajak dan kewarganegaraan Pemegang Rekening
                                 dan/atau Pemegang Obligasi berdasarkan data-data yang diberikan oleh Pemegang Rekening
                                 kepada KSEI.

“Dokumen Emisi”              :   Berarti Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang, Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi,
                                 Perjanjian Agen Pembayaran, Perjanjian Pendaftaran Obligasi di KSEI, Perjanjian Pendahuluan
                                 Pencatatan Efek, Prospektus, Prospektus Awal, Prospektus Ringkas, berikut semua perubahan-
                                 perubahannya, penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang
                                 sah serta dokumen-dokumen lain yang disyaratkan oleh instansi yang berwenang, yang dibuat
                                 dalam rangka Penawaran Umum ini.

“Efek”                       :   Berarti surat berharga yaitu surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, Obligasi,
                                 tanda bukti utang, Unit Penyertaan Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Berjangka atas Efek dan
                                 setiap derivatif Efek.




                                                          iii
Page 6
“Efektif”                          :   Berarti terpenuhinya seluruh persyaratan Pernyataan Pendaftaran sesuai dengan ketentuan
                                       Peraturan No. IX.A.2 angka 4 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-
                                       122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009, yaitu:

                                       1.    Atas dasar lewatnya waktu yaitu:
                                             a. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal Pernyataan Pendaftaran diterima oleh OJK
                                                 secara lengkap, yaitu telah mencakup seluruh kriteria yang ditetapkan dalam
                                                 peraturan yang terkait dengan Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran
                                                 Umum; atau
                                             b. 45 (empat puluh lima) hari sejak tanggal perubahan terakhir yang disampaikan
                                                 Perseroan atau yang diminta oleh OJK dipenuhi; atau
                                       2.    Atas dasar pernyataan Efektif dari OJK bahwa tidak ada lagi perubahan dan/atau
                                             tambahan informasi lebih lanjut yang diperlukan.

“Emisi”                            :   Berarti penerbitan Obligasi oleh Perseroan untuk ditawarkan dan dijual kepada Masyarakat
                                       melalui Penawaran Umum.

“Entitas Anak”                     :   Berarti perusahaan yang mana lebih dari 50% (lima puluh persen) sahamnya dimiliki oleh
                                       Perseroan dan laporan keuangannya dikonsolidasikan dengan Perseroan sesuai dengan standar
                                       akuntansi yang berlaku di Indonesia.

“Entitas Asosiasi”                 :   Berarti suatu entitas di mana Perseroan mempunyai pengaruh signifikan. Sesuai dengan metode
                                       ekuitas, nilai perolehan investasi ditambah atau dikurang dengan bagian Perseroan atas laba
                                       atau rugi neto dan penerimaan dividen dari investee sejak tanggal perolehan.

“Force Majeure”                    :   Berarti kejadian-kejadian yang berkaitan dengan keadaan diluar kemampuan dan kekuasaan
                                       para pihak seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, kebakaran, perang atau huru hara di
                                       Indonesia, yang mempunyai akibat negatif secara material terhadap kemampuan masing-masing
                                       pihak untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan.

“Greenfield”                       :   Berarti investasi untuk membangun sebuah proyek yang masih baru.

“Hari Bursa”                       :   Berarti hari di mana Bursa Efek atau badan hukum yang menggantikannya menyelenggarakan
                                       kegiatan bursa efek menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan-
                                       ketentuan bursa efek tersebut dan bank dapat melakukan kliring.

“Hari Kalender”                    :   Berarti setiap hari dalam 1 (satu) tahun sesuai dengan kalender Gregorius dalam kalender
                                       Masehi tanpa kecuali, termasuk hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan
                                       sewaktu-waktu oleh Pemerintah Republik Indonesia.

“Hari Kerja”                       :   Berarti hari Senin sampai dengan hari Jumat, kecuali hari libur nasional yang ditetapkan oleh
                                       Pemerintah Republik Indonesia atau Hari Kerja biasa yang karena suatu keadaan tertentu
                                       ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai bukan Hari Kerja biasa.

“Jumlah Terutang”                  :   Berarti semua jumlah uang yang harus dibayar oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi
                                       sehubungan dengan Obligasi berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta perjanjian-
                                       perjanjian lainnya yang berhubungan dengan Emisi ini, termasuk tetapi tidak terbatas yakni
                                       berupa jumlah Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi serta Denda (jika ada) yang terutang dari
                                       waktu ke waktu.

“Konfirmasi Tertulis”              :   Berarti laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang
                                       diterbitkan oleh KSEI, atau Pemegang Rekening berdasarkan perjanjian pembukaan Rekening
                                       Efek dengan Pemegang Obligasi dan konfirmasi tersebut menjadi dasar untuk mendapatkan
                                       pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan
                                       Obligasi.

“Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO”   :   Berarti surat konfirmasi kepemilikan Obligasi yang diterbitkan oleh KSEI kepada Pemegang
atau “KTUR”                            Obligasi melalui Pemegang Rekening, khusus untuk keperluan menghadiri RUPO atau
                                       mengajukan permintaan diselenggarakannya RUPO, dengan memperhatikan ketentuan-
                                       ketentuan KSEI.

“Kegiatan Usaha Sehari-hari”       :   Berarti kegiatan sebagaimana diatur dalam anggaran dasar Perseroan dalam rangka
                                       mendukung kegiatan usaha Emiten, yang antara lain adalah sebagai berikut:
                                       a. Memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain, senior debts, Subordinated
                                            debts/mezzanine financing, bridge finance, take-out finance dan/atau refinance;
                                       b. Memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, pemenuhan liabilitas keuangan, credit
                                            enhancement dan/atau jaminan pelaksanaan pekerjaan;


                                                               iv
Page 7
                                      c.   Melakukan penyertaan modal (equity investment);
                                      d.   Memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan dengan
                                           perusahaan pembiayaan infrastruktur;
                                      e.   Memberikan jasa konsultasi (advisory service) yang berkaitan dengan, antara lain
                                           pendekatan risiko (risks assessment), analisa kelayakan (feasibility analysis), struktur
                                           proyek (project structuring), model pembiayaan (financial modeling) dan/atau pembangunan
                                           proyek (project development); dan
                                      f.   Melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait dengan proyek-proyek infrastruktur
                                           sebagaimana diizinkan oleh undang-undang.

“Kemenkumham”                     :   Berarti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Kerjasama Pemerintah dan Badan   :   Berarti kerjasama antara pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur untuk
Usaha” atau “KPBU”                    kepentingan umum dengan mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh
                                      Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah,
                                      yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya Badan Usaha dengan
                                      memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak.

“KSEI”                            :   Berarti PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para
                                      pengganti dan penerima hak dan kewajibannya yang menjalankan kegiatan usaha sebagai
                                      Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang
                                      Pasar Modal, yang dalam Emisi Obligasi ini bertugas untuk menyimpan dan
                                      mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Obligasi di
                                      KSEI dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

“Kustodian”                       :   Berarti pihak yang memberi jasa penitipan Efek dan harta lain yang berkaitan dengan Efek serta
                                      jasa lainnya termasuk menerima Bunga Obligasi dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi Efek
                                      dan mewakili Pemegang Rekening yang menjadi nasabahnya sesuai dengan ketentuan UUPM,
                                      yang meliputi KSEI, Perusahaan Efek dan Bank Kustodian.

“Manajer Penjatahan”              :   Berarti PT Mandiri Sekuritas yang bertanggung jawab atas penjatahan Obligasi Yang Ditawarkan
                                      sesuai dengan syarat-syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7,
                                      Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 Tentang
                                      Pemesanan Dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum.

“Masa Penawaran Umum”             :   Berarti jangka waktu bagi masyarakat untuk dapat mengajukan pemesanan pembelian Obligasi
                                      dapat dilakukan melalui pengajuan FPPO dapat diajukan kepada Para Penjamin Pelaksana
                                      Emisi Efek, Para Penjamin Emisi Efek atau Agen Penjual sebagaimana ditentukan dalam
                                      Prospektus dan FPPO.

“Masyarakat”                      :   Berarti perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan
                                      hukum Indonesia maupun badan hukum asing baik yang bertempat tinggal/berkedudukan di
                                      Indonesia maupun bertempat tinggal/berkedudukan di luar negeri.

“Menkumham”                       :   Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Obligasi”                        :   Berarti surat berharga bersifat hutang dengan nama “Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance
                                      Tahun 2016”, yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi, yang dikeluarkan oleh
                                      Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Penawaran Umum, dalam jumlah pokok sebesar
                                      Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan akan dicatatkan di Bursa Efek
                                      serta didaftarkan di KSEI, dengan ketentuan sebagai berikut:
                                      a. Obligasi Seri A sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh lima miliar Rupiah)
                                          dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan
                                          koma dua lima persen) per tahun;
                                      b. Obligasi Seri B sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dengan
                                          jangka waktu 5 (lima) tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,70% (delapan koma tujuh
                                          persen) per tahun; dan
                                      c. Obligasi Seri C sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah)
                                          dengan jangka waktu 7 (tujuh) tahun dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan
                                          persen) per tahun.
                                      dan jumlah pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                                      pelunasan pokok Obligasi dan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                                      diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                              v
Page 8
“OJK”                           :   Berarti Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur
                                    tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan,
                                    pemeriksaan dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun
                                    2011. Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan
                                    pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Menteri Keuangan dan
                                    Bapepam dan LK ke OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU Nomor: 21 Tahun 2011, atau para
                                    pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.

“Pemegang Obligasi”             :   Berarti Masyarakat yang menanamkan dananya ke dalam Obligasi dan memiliki manfaat atas
                                    sebagian atau seluruh Obligasi yang disimpan dan diadministrasikan dalam:
                                    1. Rekening Efek pada KSEI, atau
                                    2. Rekening Efek pada KSEI melalui Pemegang Rekening.

“Pemegang Rekening”             :   Berarti pihak yang namanya tercatat sebagai pemilik Rekening Efek di KSEI, yang meliputi Bank
                                    Kustodian atau Perusahaan Efek atau pihak lain yang disetujui oleh KSEI, dengan
                                    memperhatikan UUPM dan Peraturan KSEI.

“Pemeringkat”                   :   Berarti PT Fitch Ratings Indonesia dan/atau PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo), keduanya
                                    berkedudukan di Jakarta, atau para pengganti dan penerima hak dan kewajibannya atau
                                    perusahaan pemeringkat lain yang terdaftar di Bapepam atau Bapepam dan LK atau OJK dan
                                    disetujui sebagai penggantinya oleh Wali Amanat sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK
                                    No. IX.C.11.

“Penawaran Umum”                :   Berarti kegiatan penawaran Obligasi yang dilakukan oleh Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek
                                    untuk menjual Obligasi kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam UUPM,
                                    peraturan pelaksanaannya dan ketentuan-ketentuan lain yang berhubungan, serta menurut
                                    ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Pengakuan Utang”               :   Berarti Akta Pengakuan Utang Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 66
                                    tanggal 22 Juni 2016, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adiwarsito, S.H.,
                                    Notaris di Jakara, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
                                    dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                    bersangkutan di kemudian hari.

“Penitipan Kolektif”            :   Berarti jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang
                                    kepentingannya diwakili oleh Kustodian, sebagaimana dimaksud dalam UUPM.

“Penjamin Emisi Obligasi”       :   Berarti pihak-pihak yang membuat perjanjian dengan Perseroan untuk melakukan Penawaran
                                    Umum bagi kepentingan Perseroan dan masing-masing menjamin dengan Kesanggupan Penuh
                                    (full commitment) berdasarkan penawaran awal (bookbuilding) atas pembelian dan pembayaran
                                    sisa Obligasi yang tidak diambil oleh Masyarakat, yang dalam hal ini adalah PT DBS Vickers
                                    Securities Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Securities, PT Daewoo
                                    Securities Indonesia dan PT Mandiri Sekuritas, sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian
                                    Penjaminan Emisi Obligasi.

“Penjamin Pelaksana Emisi       :   Berarti pihak-pihak yang yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan dan penatalaksanaan
Obligasi”                           Emisi sesuai dengan ketentuan UUPM, yang dalam hal ini adalah PT DBS Vickers Securities
                                    Indonesia, PT Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Securities dan PT Mandiri Sekuritas,
                                    sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi.

“Peraturan Bapepam dan LK No.   :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
VI.C.3”                             Kep-309/BL/2008 tanggal 01 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit dan Penjaminan antara
                                    Wali Amanat dengan Emiten berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                    penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari.

“Peraturan Bapepam dan LK No.   :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.4 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
VI.C.4”                             No.Kep-412/BL/2010 tanggal 06 September 2010 tentang Ketentuan Umum dan Kontrak
                                    Perwaliamanatan Efek Bersifat Utang berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                    penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya di kemudian hari.

“Peraturan Bapepam dan LK No.   :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.2 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
IX.A.2”                             Kep-122/BL/2009 tanggal 29 Mei 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka
                                    Penawaran Umum dan Peraturan OJK No. 36/2014.

“Peraturan Bapepam dan LK No.   :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
IX.A.7”                             Lembaga Keuangan No. Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan
                                    Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum.


                                                            vi
Page 9
“Peraturan Bapepam dan LK No.         :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.8 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
IX.A.8”                                   Lembaga Keuangan No. Kep-41/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 tentang Prospektus Awal
                                          dan Info Memo.

“Peraturan Bapepam No. IX.C.1”        :   Berarti Peraturan Bapepam No. IX.C.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
                                          42/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 tentang Pedoman Mengenai Bentuk Dan Isi Pernyataan
                                          Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan Bapepam No. IX.C.2”        :   Berarti Peraturan Bapepam No. IX.C.2, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-
                                          51/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Prospektus
                                          Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan Bapepam dan LK No.         :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan
IX.C.3”                                   Lembaga Keuangan No. Kep-43/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 tentang Pedoman Mengenai
                                          Bentuk dan Isi Prospektus Ringkas Dalam Rangka Penawaran Umum.

“Peraturan Bapepam dan LK No.         :   Berarti Peraturan Bapepam dan LK No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK
IX.C.11”                                  No. Kep-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang
                                          dan/atau Sukuk berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya
                                          dan/atau pembaharuan-pembaharuannya dikemudian hari.

“Peraturan OJK No. 33/2014”           :   Berarti Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu
                                          empat belas) tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.

“Peraturan OJK No. 34/2014”           :   Berarti Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu
                                          empat belas) tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik.

“Peraturan OJK No. 35/2014”           :   Berarti Peraturan OJK No. 35/POJK.04/2014 tanggal 08-12-2014 (delapan Desember dua ribu
                                          empat belas) tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik.

“Peraturan OJK No. 30/2015”           :   Berarti Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan
                                          Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.

“Peraturan OJK No. 55/2015”           :   Berarti Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tanggal 29-12-2015 (dua puluh sembilan Desember
                                          dua ribu lima belas) tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

“Peraturan OJK No. 56/2015”           :   Berarti Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 29-12-2015 (dua puluh sembilan Desember
                                          dua ribu lima belas) tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit
                                          Internal.

“Perjanjian Agen Pembayaran”          :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI, perihal pelaksanaan pembayaran
                                          Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi serta Denda (jika ada), sebagaimana dimuat
                                          dalam Akta Perjanjian Agen Pembayaran No. 46 tanggal 25 April 2016, yang dibuat di hadapan
                                          Ir. Nanette Cahyanie Handari Adiwarsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-
                                          perubahannya        dan/atau     penambahan-penambahannya         dan/atau     pembaharuan-
                                          pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian Pendaftaran Obligasi di   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan KSEI perihal pendaftaran Obligasi di
KSEI”                                     KSEI, sebagaimana dimuat dalam perjanjian yang dibuat di bawah tangan bermeterai cukup No.
                                          SP-0029/PO/KSEI/0416 tanggal 25 April 2016, berikut perubahan-perubahannya dan/atau
                                          penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-
                                          pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian Pendahuluan               :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bursa Efek Indonesia perihal
Pencatatan Efek”                          pencatatan Efek sebagaimana dimuat dalam perjanjian yang dibuat di bawah tangan bermeterai
                                          cukup No. SP-00007/BEI.PP3/04-2016 tanggal 25 April 2016 berikut perubahan-perubahannya
                                          dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah
                                          yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.

“Perjanjian Penjaminan Emisi          :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Obligasi (PPEO)”                          Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
                                          I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 45 tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah
                                          dan dinyatakan kembali melalui Akta Addendum Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I
                                          Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 67 tanggal 22 Juni 2016, yang keduanya
                                          dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adiwarsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
                                          perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya dan/atau pembaharuan-
                                          pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian hari.


                                                                  vii
Page 10
”Perjanjian Perwaliamanatan”   :   Berarti perjanjian yang dibuat antara Perseroan dengan Wali Amanat, sebagaimana dimuat
                                   dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016
                                   No. 44 tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali melalui Akta
                                   Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016
                                   No. 65 tanggal 22 Juni 2016, yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
                                   Adiwarsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                   penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang dibuat oleh pihak-pihak yang
                                   bersangkutan di kemudian hari.

“Pernyataan Pendaftaran”       :   Berarti pernyataan pendaftaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Angka 19 Undang-
                                   Undang Pasar Modal juncto Peraturan No. IX.C.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam tanggal
                                   27 Oktober 2000 No. Kep-42/PM/2000 berikut dokumen-dokumen yang diajukan oleh Perseroan
                                   kepada OJK sebelum melakukan Penawaran Umum kepada Masyarakat termasuk perubahan-
                                   perubahan, tambahan-tambahan serta pembetulan-pembetulan untuk memenuhi persyaratan
                                   OJK.

“Pernyataan Efektif”           :   Berarti pernyataan yang diberikan oleh OJK yang menyatakan bahwa Pernyataan Pendaftaran
                                   menjadi Efektif sehingga Perseroan melalui Penjamin Emisi Efek berhak menawarkan dan
                                   menjual Obligasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Perseroan”                    :   Berarti badan hukum yang melakukan Emisi, yang dalam hal ini adalah PT Indonesia
                                   Infrastructure Finance, berkedudukan di Jakarta Selatan, yang didirikan menurut dan
                                   berdasarkan hukum dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia, atau pengganti dan
                                   penerima hak dan kewajibannya.

“Perusahaan Efek”              :   Berarti pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara
                                   Pedagang Efek dan/atau Manajer Investasi sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang
                                   Pasar Modal.

“Pihak Terafiliasi”            :   Berarti perusahaan yang mempunyai hubungan Afiliasi dengan Perseroan.

“Pokok Obligasi”               :   Berarti jumlah pokok pinjaman Perseroan kepada Pemegang Obligasi, yang ditawarkan dan
                                   diterbitkan Perseroan melalui Penawaran Umum berdasarkan Obligasi yang terutang dari waktu
                                   ke waktu bernilai nominal sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah),
                                   yang terdiri dari:

                                   a.   Obligasi Seri A sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh lima miliar Rupiah);
                                   b.   Obligasi Seri B sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah); dan
                                   c.   Obligasi Seri C sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah).

                                   dan jumlah pokok Obligasi masing-masing seri tersebut dapat berkurang sehubungan dengan
                                   pelunasan pokok Obligasi dan pembelian kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                                   diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.

“Prospektus”                   :   Berarti setiap informasi tertulis sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi yang disusun
                                   oleh Perseroan bersama-sama dengan para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dengan tujuan
                                   agar Masyarakat membeli Obligasi sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 26 UUPM dan
                                   Peraturan Bapepam No. IX.C.2 dan dengan memperhatikan Peraturan Bapepam dan LK No.
                                   IX.A.2.

“Prospektus Awal”              :   Berarti prospektus sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.8 yang
                                   merupakan dokumen tertulis yang memuat seluruh informasi dalam Prospektus yang
                                   disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari Pernyataan Pendaftaran, kecuali informasi
                                   mengenaipenjaminan emisi Obligasi, tingkat suku bunga Obligasi atau hal-hal lain yang
                                   berhubungan dengan persyaratan Penawaran Umum yang belum dapat ditentukan.

“Prospektus Ringkas”           :   Berarti ringkasan Prospektus mengenai fakta-fakta dan pertimbangan-pertimbangan yang paling
                                   penting yang disusun dan diterbitkan sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.C.3.

“Rekening Efek”                :   Berarti rekening yang memuat catatan posisi Obligasi dan/atau dana milik Pemegang Obligasi
                                   yang diadministrasikan oleh KSEI, Bank Kustodian atau Perusahaan Efek berdasarkan kontrak
                                   pembukaan rekening efek yang ditandatangani dengan Pemegang Obligasi.

“RUPO”                         :   Berarti Rapat Umum             Pemegang   Obligasi   sebagaimana   diatur   dalam   Perjanjian
                                   Perwaliamanatan.




                                                           viii
Page 11
“Satuan Pemindahbukuan”       :   Berarti satuan jumlah Obligasi yang dapat dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke
                                  Rekening Efek lainnya, sebagaimana ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Sertifikat Jumbo Obligasi”   :   Berarti bukti penerbitan Obligasi yang disimpan dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang diterbitkan oleh
                                  Perseroan tercatat atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang
                                  Rekening.

“Tanggal Distribusi”          :   Berarti tanggal penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi hasil Penawaran Umum kepada KSEI
                                  yang merupakan tanggal distribusi Obligasi yang dilakukan secara elektronik paling lambat 2
                                  (dua) Hari Kerja terhitung setelah Tanggal Penjatahan kepada pemegang Obligasi.

“Tanggal Emisi”               :   Berarti tanggal distribusi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
                                  berdasarkan penyerahan Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterima oleh KSEI dari Perseroan,
                                  yang juga merupakan tanggal pembayaran hasil emisi Obligasi dari Penjamin Emisi Obligasi
                                  kepada Perseroan.

“Tanggal Pelunasan Pokok      :   Berarti tanggal-tanggal masing-masing seri Obligasi menjadi jatuh tempo yang wajib dibayar oleh
Obligasi”                         Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi berdasarkan Daftar
                                  Pemegang Rekening dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Tanggal Pembayaran Bunga     :   Berarti tanggal-tanggal jatuh tempo pembayaran Bunga Obligasi masing-masing seri Obligasi
Obligasi”                         yang wajib dibayar Perseroan melalui Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi yang
                                  namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Rekening, dengan memperhatikan ketentuan
                                  dalam Perjanjian Perwaliamanatan.

“Tanggal Pencatatan”          :   Berarti tanggal pencatatan Obligasi untuk diperdagangkan di Bursa Efek dalam waktu selambat-
                                  lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi.

“Tanggal Penjatahan”          :   Berarti tanggal dilakukannya penjatahan Obligasi yaitu selambat-lambatnya pada 2 (dua) Hari
                                  Kerja setelah tanggal penutupan Masa Penawaran Umum.

“Undang-Undang Pasar Modal”   :   Berarti Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tanggal 10 Nopember 1995 tentang Pasar Modal,
atau “UUPM”                       Lembaran Negara Republik Indonesia No. 64 Tahun 1995, Tambahan No.3608, beserta
                                  peraturan-peraturan pelaksananya.

“UUPT”                        :   Berarti Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tanggal 16 Agustus 2007 tentang Perseroan
                                  Terbatas, Lembaran Negara Republik Indonesia No. 106 tahun 2007, Tambahan No. 4756.

“USD”                         :   Berarti singkatan dari mata uang Dolar Amerika Serikat.

“Wali Amanat”                 :   Berarti PT Bank Mega Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan, atau para pengganti dan
                                  penerima hak dan kewajibannya, yang bertindak untuk diri sendiri dan bertindak selaku kuasa
                                  dari dan sebagai demikian untuk dan atas nama serta sah mewakili kepentingan seluruh
                                  Pemegang Obligasi.




                                                            ix
Page 12
SINGKATAN NAMA PERUSAHAAN

“ADB”           :   Berarti singkatan dari Asian Development Bank atau Bank Pembangunan Asia.

“DEG”           :   Berarti singkatan dari DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH.

“IFC”           :   Berarti singkatan dari International Finance Corporation.

“KAP PSS”       :   Berarti singkatan dari Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst
                    & Young Global Limited).

“SMBC”          :   Berarti singkatan dari Sumitomo Mitsui Banking Corporation.

“SMI”           :   Berarti singkatan dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)




                                              x
Page 13
RINGKASAN

Ringkasan di bawah ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari, dan harus dibaca bersama-sama dengan, keterangan yang lebih
terperinci dan laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan yang tercantum dalam Prospektus ini. Ringkasan ini dibuat
berdasarkan fakta dan pertimbangan yang paling penting bagi Perseroan. Semua informasi keuangan yang tercantum dalam Prospektus
ini bersumber dari laporan keuangan Perseroan, yang dinyatakan dalam mata uang Rupiah dan disajikan sesuai dengan Standar
Akuntansi Keuangan di Indonesia.


1.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN

Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir adalah berdasarkan Akta Pernyataan
Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
No. 05 tanggal 9 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
0055850 tanggal 9 Juni 2016, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0071106.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016 serta telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat No. S.344/VI/IIF/2016
berdasarkan Tanda Terima No. 098837 dan Tanda Terima No. 098838, keduanya tertanggal 22 Juni 2016 (“Akta No. 05/2016”). Akta ini
menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk
disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 33/2014 khususnya Pasal 12 ayat (14) tentang Rapat Direksi, Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3)
tentang Keanggotaan Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat (9) huruf (b) tentang Komite Nominasi dan Remunerasi, Pasal 14 ayat (10) tentang
Komite Audit, Pasal 15 ayat (1) tentang Rapat Dewan Komirisaris dan Pasal 15 ayat (15) tentang Rapat Bersama antara Dewan
Komisaris dengan Direksi.

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah mendukung pengembangan dan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan lebih melibatkan
sektor swasta baik lokal maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan keuangan dan non-
keuangan. Produk Perseroan termasuk produk pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan
modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) di samping beberapa produk non-pinjaman seperti
penjaminan dan layanan lain berbasis fee. Di samping itu, Perseroan menyediakan jasa konsultasi atau pemberian nasihat (advisory)
keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta
di pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan di
luar perbankan bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga negara ini dapat berkembang sesuai
dengan potensi yang dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk menambah persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat
melengkapi pembiayaan pembangunan infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan
lain, seperti Dana Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung The Energy Lantai 30, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak maupun Entitas Asosiasi.

2.   PENAWARAN UMUM

Nama Obligasi                        :   Obligasi I Indonesia Infrastrucure Finance Tahun 2016.
Jumlah Pokok Obligasi                :   Sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah).
Jangka Waktu                         :   3 (tiga) tahun, 5 (lima) tahun dan 7 (tujuh) tahun.
Seri Obligasi                        :   Seri A: Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen)
                                                    per tahun, berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi
                                                    Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh
                                                    lima miliar Rupiah).
                                         Seri B: Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 8,70% (delapan koma tujuh nol persen)
                                                    per tahun, berjangka waktu 5 (lima) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok
                                                    Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima
                                                    puluh miliar Rupiah).
                                         Seri C: Obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol) per
                                                    tahun, berjangka waktu 7 (tujuh) tahun sejak Tanggal Emisi. Jumlah Pokok Obligasi
                                                    Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh
                                                    lima miliar Rupiah).
Harga Penawaran                      :   100% dari nilai Pokok Obligasi.
Satuan Pemesanan                     :   Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
Satuan Pemindahbukuan                :   Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya.

                                                                   xi
Page 14
Pembayaran Kupon Bunga              :   Triwulanan.
Rencana Penggunaan Dana             :   Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya
                                        Emisi, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk kegiatan pembiayaan proyek-
                                        proyek infrastruktur.
Penyisihan Dana (Sinking Fund)      :   Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan
                                        untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan
                                        tujuan rencana penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi.
Hasil Pemeringkatan                 :   AAA(idn) (Triple A) dari Fitch dan idAAA (Triple A) dari Pefindo.
Jaminan                             :   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta
                                        kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada
                                        maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal
                                        1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah
                                        paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang
                                        maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus
                                        dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari
                                        sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hak Senioritas Atas Utang           :   Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan
                                        lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wali Amanat                         :   PT Bank Mega Tbk.
Pembelian Kembali                   :   Paling cepat 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan baru dapat melakukan
                                        pembelian kembali (buy back). Perseroan dapat melakukan pembelian kembali (buy back)
                                        melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek yang ditujukan sebagai pembayaran kembali atau
                                        disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan
                                        dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3.   STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN

Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No. 13 tanggal 24 April 2015, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
Abdurrachman, S.H., MLI, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0928364 tanggal 29 April 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
3499018.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 29 April 2015, serta telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat No. S.268/V/IIF/2015 tanggal
8 Mei 2015 berdasarkan tanda terima tertanggal 11 Mei 2015 (“Akta No. 13/2015”), struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                        Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham        Persentase
 Keterangan
                                                                       Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)          (%)
 Modal Dasar                                                               2.000.000         2.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Pemegang Saham:
   1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                               600.000             600.000.000.000           30,00
   2. Asian Development Bank                                                399.800             399.800.000.000           19,99
   3. International Finance Corporation                                     399.800             399.800.000.000           19,99
   4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                            302.400             302.400.000.000           15,12
       mbH
   5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                   298.000             298.000.000.000          14,90
 Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                2.000.000          2.000.000.000.000          100,00
 Jumlah Saham Dalam Portepel                                                       -                          -

4.   RISIKO USAHA

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan yang telah disusun
sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan yang dimulai dari risiko
utama Perseroan.

A.   RISIKO TERKAIT DENGAN KEGIATAN USAHA PERSEROAN

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan yang telah disusun
sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan yang dimulai dari risiko
utama Perseroan.

1) Risiko Pembiayaan
   a. Risiko Kredit
   b. Risiko Investasi
2) Risiko Reputasi
3) Risiko Strategis
4) Risiko Operasional
5) Risiko Hukum dan Kepatuhan

                                                                 xii
Page 15
6) Risiko Pasar
   c. Risiko Suku Bunga
   d. Risiko Valuta Asing
7) Risiko Likuiditas
8) Risiko Kondisi Perekonomian

B.   RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:

1) Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian
   Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2) Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga serta utang pokok pada waktu yang
   telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam kontrak Obligasi yang merupakan
   dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

Keterangan lebih lanjut mengenai risiko usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab V Prospektus ini.

5.   IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan yang diambil dan dihitung berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tanggal dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, 2014, 2013, 2012, dan 2011.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2015 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
KAP PSS (partner penanggung jawab: Danil Setiadi Handaja, CPA), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP PSS
tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dan tujuan penerbitan laporan auditor
independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2014 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2012 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2011 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Rekan (partner penanggung jawab: Riniek Winarsih), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                             31 Desember
         Keterangan
                                       2015                 2014                 2013              2012                   2011
 Jumlah Aset                            5.508.988            4.749.247            3.865.463         1.969.042                970.320
 Jumlah Liabilitas                      3.300.914            2.845.520            2.055.793           795.464                  3.484
 Jumlah Ekuitas                         2.208.074            1.903.727            1.809.669         1.173.578                966.836

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                            31 Desember
         Keterangan
                                      2015                 2014*               2013*               2012*                 2011*
  Total Pendapatan                        306.347              291.833            126.615               65.767                24.641
  Total Beban                           (202.921)            (169.904)            (93.272)            (50.512)              (44.956)
  Laba Sebelum Beban Pajak                103.426              121.929              33.343              15.255              (20.315)
  Laba Bersih Tahun Berjalan               74.640               91.824              27.537              14.325              (17.695)
*) Setelah reklasifikasi



                                                                  xiii
Page 16
RASIO KEUANGAN

                                                                                                                       (dalam %, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                     31 Desember
                       KETERANGAN
                                                                      2015              2014             2013                2012              2011
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory1                   19,06%          127,28%             89,94%          167,10%                   N/A
 Laba bersih tahun berjalan2                                           -18,71%          233,46%             92,23%         -180,96%                   N/A
 Aset2                                                                  16,00%           22,86%             96,31%          102,93%                   N/A
 Liabilitas2                                                            16,00%           38,41%            158,44%        22738,44%                   N/A
 Ekuitas2                                                               15,99%            5,20%             54,20%           21,38%                   N/A

 Rasio Usaha
 Laba bersih tahun berjalan/Pendapatan3                                 24,36%            31,46%            21,75%            21,78%           -71,81%
 Laba bersih tahun berjalan/Ekuitas4                                     3,56%             4,92%             2,24%             1,34%            -1,83%
 Laba bersih tahun berjalan/Aset5                                        1,45%             2,17%             1,16%             0,97%            -1,82%

 Rasio Keuangan
 Rasio lancar (x) 6                                                       35,34             41,44            141,06            148,28            273,09
 Net investment margin7                                                  4,12%             5,77%             4,44%             6,42%             1,22%
 Beban usaha (di luar beban bunga)/Aset8                                 2,10%             2,45%             1,85%             2,53%             3,29%
 Interest-bearing debt to equity ratio (x)9                                1,47              1,47              1,12              0,66                 -
 Debt to equity ratio (x)10                                                1,49              1,49              1,14              0,68                 -
 Gearing ratio (x)11                                                       1,06              1,06              0,75              0,44                 -
 Financing to assets ratio (x)12                                           0,76              0,37              0,26              0,00              0,00
 Equity to paid-up capital ratio (x)13                                     1,09              1,06              1,01              0,98              0,97

Keterangan:
1)    Rasio pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory merupakan penjumlahan pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory tahun
      tersebut dikurangi jumlah pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory tahun sebelumnya dibagi jumlah pendapatan bunga, komisi, provisi,
      fee dan advisory tahun sebelumnya.
2)    Rasio pertumbuhan laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas merupakan jumlah laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas tahun berjalan dikurangi dengan jumlah
      laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas tahun sebelumnya, dibagi dengan jumlah laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas tahun sebelumnya.
3)    Rasio laba bersih tahun berjalan/pendapatan merupakan perbandingan antara laba bersih tahun berjalan tahun tersebut dibagi pendapatan tahun
      tersebut.
4)    Rasio laba bersih tahun berjalan/ekuitas merupakan perbandingan antara laba bersih tahun berjalan dengan rata-rata ekuitas bulanan pada tahun
      tersebut untuk tahun 2015, 2014 dan 2013. Perhitungan rata-rata ekuitas untuk tahun 2012 dihitung berdasarkan rata-rata jumlah ekuitas
      per 31 Desember 2011, 31 Juli 2012 dan 31 Desember 2012. Perhitungan rata-rata jumlah ekuitas untuk tahun 2011 dihitung berdasarkan jumlah
      ekuitas per 31 Desember 2011.
5)    Rasio laba bersih tahun berjalan / aset merupakan perbandingan antara laba bersih pada tiap tahun dengan rata-rata aset bulanan pada tahun yang
      bersangkutan. Perhitungan rata-rata aset untuk tahun 2012, dihitung berdasarkan rata-rata aset per 31 Desember 2011, 31 Juli 2012 dan
      31 Desember 2012. Perhitungan rata-rata jumlah aset untuk tahun 2011, dihitung berdasarkan jumlah aset per 31 Desember 2011.
6)    Rasio lancar merupakan perbandingan total aset lancar tahun tersebut dibagi total liabilitas lancar tahun tersebut yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
7)    Rasio Net investment margin merupakan pendapatan investasi tahun tersebut dikurangi beban bunga tahun tersebut dibagi rata-rata earning assets
      yang terdiri dari kas dan setara kas, efek-efek, efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan pinjaman diberikan pada akhir bulan selama
      tahun tersebut untuk tahun 2015, 2014, dan 2013. Perhitungan rata-rata earning assets untuk tahun 2012 dihitung berdasarkan rata-rata jumlah
      earning assets 31 Desember 2011, 31 Juli 2012 dan 31 Desember 2012. Perhitungan rata-rata jumlah earning assets untuk tahun 2011 dihitung
      berdasarkan jumlah earning assets per 31 Desember 2011.
8)    Rasio beban usaha (di luar beban bunga)/aset merupakan total beban usaha dikurangi beban bunga pada tahun tersebut dibagi total aset pada
      tahun tersebut.
9)    Rasio Interest bearing debt to equity merupakan total pinjaman diterima ditambah total pinjaman subordinasi pada akhir tahun tersebut dibagi total
      ekuitas pada tahun tersebut.
10) Rasio Debt to equity merupakan total seluruh liabilitas pada akhir tahun tersebut dibagi total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
11) Rasio Gearing merupakan total pinjaman diterima pada akhir tahun tersebut dibagi total ekuitas yang telah ditambahkan pinjaman subordinasi dan
      dikurangi penyertaan pada akhir tahun tersebut. Pinjaman subordinasi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
12) Rasio Financing to assets merupakan total pinjaman diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai ditambah investasi saham dan
      portfolio investasi dalam bentuk efek-efek pada akhir tahun tersebut dibagi total aset pada akhir tahun tersebut.
13) Rasio Equity to paid-up capital merupakan total ekuitas pada akhir tahun tersebut dibagi jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah
      tambahan modal disetor dan uang muka modal saham dipesan pada akhir tahun tersebut.

6.    STRATEGI DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Strategi Perseroan dalam mengembangkan usahanya bertumpu kepada keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Perseroan.
Keunggulan-keunggulan kompetitif tersebut, yang timbul karena sifat Perseroan yang unik, antara lain adalah kemampuan untuk
memberikan pembiayaan dalam jangka panjang, kemampuan untuk memberikan pembiayaan yang lebih junior dari pinjaman bank,
kemampuan pembiayaan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat berkat dukungan pemegang saham internasional, proses kerja dan
standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berskala internasional dan kemampuan Perseroan memberikan jasa advisory
bagi pihak yang membutuhkan.




                                                                           xiv
Page 17
Berdasarkan keunggulan kompetitif tersebut, maka strategi Perseroan adalah:

-    Menjalin sinergi dengan Pemerintah Republik Indonesia, IFC, ADB, DEG dan SMBC selaku para pemegang saham Perseroan agar
     dapat lebih mengembangkan skala kegiatan usaha Perseroan;
-    Memperluas jaringan yang dimiliki dengan institusi-institusi Pemerintah dan swasta;
-    Memastikan keberadaan Perseroan di pasar pembiayaan dan membangun kerjasama dengan lembaga keuangan domestik dan
     internasional, untuk mengambil bagian pembiayaan dalam sindikasi atau club deal yang merupakan keunggulan Perseroan seperti
     berjangka waktu panjang atau dalam mata uang Dolar Amerika Serikat;
-    Bekerjasama dengan lembaga keuangan internasional yang membutuhkan mitra pembiayaan di Indonesia yang menerapkan
     prinsip-prinsip, terutama prinsip pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berstandar internasional;
-    Membangun portofolio Perseroan dengan memberikan fokus utama kepada pelanggan yang memiliki kualitas kredit yang tinggi;
-    Membangun portofolio Perseroan dalam pembiayaan yang bersifat junior, seperti pinjaman subordinasi, mezzanine maupun
     melakukan penyertaan modal, dalam batas-batas yang diizinkan oleh panduan operasional Perseroan, dengan maksud untuk
     memberikan marjin yang lebih tinggi secara terukur;
-    Menciptakan supply dari proyek yang memerlukan pembiayaan dengan memanfaatkan jasa advisory;
-    Mengelola sisi aset dan liabilitas dengan seimbang dalam rangka meningkatkan daya saing; dan
-    Mencapai keunggulan operasional di jajaran organisasi Perseroan.

Situasi makro domestik yang relatif memiliki daya tahan yang kuat menyiratkan bahwa arus pergerakan orang dan barang di Indonesia,
terutama di dalam dan di antara wilayah perkotaan, terus meningkat dengan volume yang juga ikut meningkat. Hal tersebut menciptakan
adanya peningkatan permintaan atas sarana jalan, pelabuhan, serta berbagai layanan publik vital lainnya yang lebih baik dan lebih dapat
diandalkan. Namun, biaya logistik Indonesia masih terbilang sangat tinggi apabila dibandingkan dengan Negara-negara tetangga.
Berdasarkan keterangan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia, biaya logistik Indonesia pertahunnya mencapai 24% dari PDB,
dimana persentase ini merupakan yang tertinggi di dunia. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa Indonesia perlu melakukan banyak hal
dalam rangka mempercepat upaya pembangunan infrastruktur yang terhubung sehingga dapat mengatasi hambatan logistik jika ingin
mempertahankan atau bahkan meningkatkan daya saing untuk mendukung laju pertumbuhan ekonominya di tahun-tahun mendatang.

Pada saat yang sama, percepatan pembangunan pembangkit listrik telah menjadi salah satu agenda utama Pemerintah. Saat ini terdapat
lebih dari 40 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan listrik atau sudah mendapatkan tetapi masih sangat terbatas, dan
mengingat tingkat pertumbuhan penduduk saat ini, angka ini diperkirakan akan tumbuh dengan lebih pesat apabila upaya percepatan
pembangunan pembangkit listrik oleh negara melalui PLN tidak segera dilaksanakan. Inisiatif Pemerintah dalam pelaksanaan program ini
juga melibatkan Independent Power Producers.

Indonesia juga memiliki masyarakat yang menggandrungi teknologi. Hal ini terbukti dengan besarnya volume penggunaan data elektronik
terutama di kota-kota besar di Indonesia, dimana para pelaku bisnis maupun individu telah sangat bergantung pada kebutuhan untuk
berkoresponsensi secara elektronik. Tren ini telah menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan jaringan dan infrastruktur
telekomunikasi yang andal.

Saat ini, kebutuhan Indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur diperkirakan telah mencapai Rp800 triliun per tahun. Dalam dua
dasawarsa terakhir, belanja infrastruktur di Indonesia terus berada di bawah 5% dari PDB, atau berkisar di angka Rp200 triliun. Hal ini
telah menciptakan kesenjangan pendanaan infrastruktur, yang merupakan salah satu penyebab utama dari lambatnya pembangunan
infrastruktur di Indonesia.

Saat ini dengan meningkatnya rasio Loan to Funding perbankan hingga tingkat yang cukup tinggi jelas menunjukkan bahwa percepatan
pembangunan infrastruktur membutuhkan beberapa alternatif sumber pendanaan serta upaya yang lebih fokus dari Pemerintah
Indonesia.

Pemerintah sangat menyadari kebutuhan mendasar untuk infrastruktur dan telah mengeluarkan kebijakan strategis guna melancarkan
lambannya kemajuan pembangunan infrastruktur, di antaranya berupa penerbitan sejumlah peraturan sebagai upaya untuk mendukung
sektor ini, termasuk melalui kebijakan yang dimaksudkan untuk memfasilitasi pembebasan lahan. Perbaikan dalam kerangka regulasi dan
kebijakan implementasi telah memberi insentif kepada industri untuk tumbuh dan berkembang.

Pasca pencabutan UU Sumber Daya Air pada bulan Februari 2015 yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-
XI/2013, Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan kembali berlaku. Lebih lanjut, untuk memberikan kepastian hukum,
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan
Pemerintah No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Saat ini Pemerintah telah melakukan identifikasi beberapa
proyek air dimana tender pembangunan proyek-proyek tersebut sedang dalam proses. Sejumlah bank telah menangkap peluang ini dan
memutuskan untuk meningkatkan penyaluran dana ke sektor infrastruktur. Dengan demikian, di samping menjanjikan, pasar pembiayaan
infrastruktur juga menjadi semakin kompetitif.

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas telah mengemukakan dalam RPJMN
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2015-2019 sejumlah proyek infrastruktur yang harus dibangun dalam
periode tersebut. Proyek-proyek tersebut merupakan turunan dari visi dan misi Pemerintah pada saat ini.

Dalam RPJMN tahun 2015-2019 tersebut, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur sebesar Rp4.796 triliun untuk periode 2015-2019,
di mana hanya sebesar Rp1.978 triliun, atau 41% dari total kebutuhan tersebut dapat dibiayai dari anggaran Pemerintah pusat dan
daerah, bahkan dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan alokasi untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi

                                                                  xv
Page 18
Pemerintah untuk infrastruktur sebagaimana tertuang dalam revisi APBN-P tahun 2015 meningkat menjadi Rp290,3 triliun dari
sebelumnya Rp177,9 triliun pada tahun 2014, atau meningkat 63%. Namun angka ini masih dianggap belum memadai karena masih
berkisar 2,75%, dari PDB Indonesia, yang relatif kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.

Berikut adalah beberapa daftar rencana fokus pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam periode
2015-2019:

-    Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum di perkotaan 21,4 juta sambungan rumah (268.680 liter/detik);
-    Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum di pedesaan 11,1 juta sambungan rumah (22.647 desa);
-    Pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kabupaten / kota dan terpusat di 430 kabupaten / kota;
-    Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 409 kabupaten / kota;
-    Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir sanitary landfill dan fasilitas 3R (reduce, reuse dan recycle) di 341 kabupaten atau kota
     dan fasilitas 3R (reduce, reuse dan recycle) terpusat dan komunal di 294 kabupaten / kota;
-    Pengurangan genangan seluas 22.500 Ha di kawasan pemukiman;
-    Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebanyak 5.257 Twinblok untuk 515.711 rumah tangga;
-    Bantuan stimulan perumahan swadaya 5,5 juta rumah tangga;
-    Penanganan kawasan kumuh seluas 37.407 Ha;
-    Fasilitas kredit perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 2,5 juta rumah tangga;
-    Pembangunan 49 waduk baru dan 33 pembangkit listrik tenaga air;
-    Pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi seluas 1 juta Ha;
-    Rehabilitasi jaringan irigasi seluas 3 juta Ha;
-    Pembangunan 1 kilang minyak dengan kapasitas 300.000 barel per hari;
-    Pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan
     Lampung;
-    Saluran gas perkotaan mencapai 1,1 juta sambungan rumah;
-    Rasio elektrifikasi sebesar 96,6%;
-    Pembangunan pembangkit listrik baru dengan kapasitas sebesar 35.000 MW;
-    Gas bumi untuk 60.000 nelayan;
-    Pembangunan jalan baru sepanjang 2.650 km;
-    Pembangunan jalan tol baru sepanjang 1.000 km;
-    Pemeliharaan jalan sepanjang 46.770 km;
-    Pembangunan 15 pelabuhan udara baru;
-    Pengadaan pesawat perintis sebanyak 20 unit;
-    Pengembangan pelabuhan udara untuk pelayanan kargo udara di 9 lokasi;
-    Pembangunan 24 pelabuhan laut strategis baru sebagai hub dan feeder tol laut;
-    Pengembangan 163 pelabuhan non-komersil;
-    Pengadaan kapal perintis sebanyak 50 unit;
-    Pengadaan kapal patroli sebanyak 100 unit;
-    Pengadaan kapal negara kenavigasian sebanyak 50 unit;
-    Pembangunan sarana kenavigasian, yaitu 20 vessel traffic service, 59 global maritime distress and safety system, 20 menara suar
     dan 525 rambu suar;
-    Pembangunan Bus Rapid Transits (BRT) di 29 kota;
-    Pembangunan angkutan massal cepat di kawasan perkotaan, yakni di 6 kota metropolitan dan 17 di kota besar;
-    Pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan (kereta api
     antar kota 2.159 km dan kereta api perkotaan 1.099 km;
-    Pembangunan pelabuhan penyeberangan di 65 lokasi;
-    Pengadaan kapal penyeberangan (terutama perintis) sebanyak 50 unit;
-    Terlayaninya 193 lintas angkutan laut perintis;
-    Tingkat penetrasi fixed broadband di perkotaan sebesar 71% rumah tangga dan di pedesaan sebesar 49% rumah tangga;
-    Tingkat penetrasi mobile broadband (1 Mbps) di perkotaan sebesar 100% dan di pedesaan sebesar 52%;
-    Indeks e-government mencapai 3,4 dari skala 4,0; dan
-    Pengembangan e-pengadaan, e-kesehatan, e-pendidikan dan e-logistik.

Fokus rencana pembangunan infrastruktur tersebut dapat dibiayai melalui dana APBN dan APBD, serta dukungan pembiayaan dari
lembaga pembiayaan milik negara maupun swasta. Dengan melihat data RPJMN tahun 2015-2019, sekitar 41% dari jumlah kebutuhan
infrastruktur Indonesia yang diperlukan dapat dibiayai dari anggaran Pemerintah pusat dan daerah, sedangkan sisanya akan memerlukan
dukungan dari lembaga pembiayaan milik negara maupun swasta.

Dengan adanya jumlah rencana pembangunan infrastruktur di atas, maka Perseroan berkeyakinan bahwa prospek usaha dalam bidang
pembiayaan infrastruktur akan lebih baik lagi di masa mendatang.




                                                                xvi
Page 19
I.           PENAWARAN UMUM

                       OBLIGASI I INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHUN 2016
         DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp1.500.000.000.000 (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH)

Perseroan melakukan Penawaran Umum Obligasi yang diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan atas
nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, berjangka waktu 3 (tiga) tahun, 5 (lima) tahun dan 7 (tujuh) tahun. Obligasi ini diterbitkan
dengan memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki yaitu sebagai berikut:

Seri A      :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh lima miliar
                 Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu
                 Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                 persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2019.
Seri B      :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
                 dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,70% (delapan koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
                 adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari
                 Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2021.
Seri C      :    Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar
                 Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol) per tahun. Jangka waktu Obligasi
                 adalah 7 (tujuh) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari
                 Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2023.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok. Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai
dengan Tanggal Pembayaran Bunga. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2016 sedangkan
pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 19 Juli 2019 untuk Obligasi seri
A, tanggal 19 Juli 2021 untuk Obligasi seri B dan tanggal 19 Juli 2023 untuk Obligasi seri C.

         Dalam rangka penerbitan Obligasi ini, Perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan atas surat utang jangka panjang dari
                           PT Fitch Ratings Indonesia (“Fitch”) dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (“Pefindo”):
                                                 AAA(idn) (Triple A)         idAAA (Triple A)
                                 Untuk keterangan lebih lanjut dapat dilihat pada Bab XVII Prospektus ini.




                                             PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE

                                                           Kegiatan Usaha:
                                                        Pembiayaan infrastruktur

                                               Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia

                                                               Kantor Pusat:
                                                       Gedung The Energy Lantai 30
                                                       Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53
                                                               Jakarta 12190
                                           Telepon: +6221 2991 5060, Faksimili: +6221 2991 5061
                                                            Website: www.iif.co.id
                                                           Email: corsec@iif.co.id

RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO PEMBIAYAAN YANG MELIPUTI RISIKO KREDIT YANG TERJADI
SEBAGAI AKIBAT KEGAGALAN COUNTERPARTY UNTUK MEMENUHI KEWAJIBANNYA KEPADA PERSEROAN BERDASARKAN
PERSYARATAN PEMBIAYAAN/KREDIT YANG TELAH DISEPAKATI DAN RISIKO INVESTASI YANG TERJADI AKIBAT ADANYA PENURUNAN
NILAI INVESTASI YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB V DI
DALAM PROSPEKTUS INI.

RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM
PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA
PANJANG DAN RISIKO GAGAL BAYAR DISEBABKAN KEGAGALAN DARI PERSEROAN UNTUK MELAKUKAN PEMBAYARAN BUNGA SERTA
UTANG POKOK PADA WAKTU YANG TELAH DITETAPKAN, ATAU KEGAGALAN PERSEROAN UNTUK MEMENUHI KETENTUAN LAIN YANG
DITETAPKAN DALAM KONTRAK OBLIGASI YANG MERUPAKAN DAMPAK DARI MEMBURUKNYA KINERJA DAN PERKEMBANGAN USAHA
PERSEROAN.




                                                                    1
Page 20
Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir adalah berdasarkan Akta No. 05/2016.
Akta ini menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
khususnya Pasal 12 ayat (14) tentang Rapat Direksi, Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3) tentang Keanggotaan Dewan Komisaris, Pasal 14
ayat (9) huruf (b) tentang Komite Nominasi dan Remunerasi, Pasal 14 ayat (10) tentang Komite Audit, Pasal 15 ayat (1) tentang Rapat
Dewan Komirisaris dan Pasal 15 ayat (15) tentang Rapat Bersama antara Dewan Komisaris dengan Direksi.

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah mendukung pengembangan dan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan lebih melibatkan
sektor swasta baik lokal maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan keuangan dan non-
keuangan. Produk Perseroan termasuk produk pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan
modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dollar Amerika Serikat (USD) di samping beberapa produk non-pinjaman seperti
penjaminan dan layanan lain berbasis fee. Di samping itu, Perseroan menyediakan jasa advisory / konsultasi keuangan dan transaksi
proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta di pembangunan
infrastruktur. Produk dan layanan Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan di luar perbankan
bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga negara ini dapat berkembang sesuai dengan potensi yang
dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk menambah persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat melengkapi pembiayaan
pembangunan infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan lain, seperti Dana
Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung The Energy Lantai 30, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki Entitas Anak maupun Entitas Asosiasi.

Berdasarkan Akta No 13/2015, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

                                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham           Persentase
Keterangan
                                                                        Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)             (%)
Modal Dasar                                                                 2.000.000         2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                  600.000             600.000.000.000             30,00
  2. Asian Development Bank                                                   399.800             399.800.000.000             19,99
  3. International Finance Corporation                                        399.800             399.800.000.000             19,99
  4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                              302.400             302.400.000.000             15,12
      mbH
  5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                     298.000              298.000.000.000            14,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                  2.000.000           2.000.000.000.000            100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                                         -                           -

KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI

NAMA OBLIGASI

Nama Obligasi yang ditawarkan melalui Penawaran Umum ini adalah “OBLIGASI I INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHUN
2016”.

JENIS OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI
yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI,
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian.

HARGA PENAWARAN

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.




                                                                   2
Page 21
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI

Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar
Rupiah) dan memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki yaitu sebagai berikut:

Seri A     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh lima miliar
                Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu
                Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2019.
Seri B     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
                dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,70% (delapan koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
                adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari
                Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2021.
Seri C     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar
                Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) per tahun. Jangka waktu
                Obligasi adalah 7 (tujuh) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat jatuh tempo yaitu tanggal 19 Juli 2023.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sesuai dengan Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pembayaran
Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober 2016 sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh
tempo masing-masing Obligasi.

Tingkat Bunga Obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat dari
Tanggal Emisi, dimana 1 (satu) bulan dihitung 30 (tiga puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) tahun dihitung 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender.

Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh
Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.

Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

                                                                                 Tanggal Pembayaran Bunga
                     Pembayaran
                                                                  Seri A                    Seri B                      Seri C
 Bunga Obligasi ke-1                                         19 Oktober 2016          19 Oktober 2016              19 Oktober 2016
 Bunga Obligasi ke-2                                         19 Januari 2017          19 Januari 2017              19 Januari 2017
 Bunga Obligasi ke-3                                          19 April 2017             19 April 2017               19 April 2017
 Bunga Obligasi ke-4                                           19 Juli 2017              19 Juli 2017                19 Juli 2017
 Bunga Obligasi ke-5                                         19 Oktober 2017          19 Oktober 2017              19 Oktober 2017
 Bunga Obligasi ke-6                                         19 Januari 2018          19 Januari 2018              19 Januari 2018
 Bunga Obligasi ke-7                                          19 April 2018             19 April 2018               19 April 2018
 Bunga Obligasi ke-8                                           19 Juli 2018              19 Juli 2018                19 Juli 2018
 Bunga Obligasi ke-9                                         19 Oktober 2018          19 Oktober 2018              19 Oktober 2018
 Bunga Obligasi ke-10                                        19 Januari 2019          19 Januari 2019              19 Januari 2019
 Bunga Obligasi ke-11                                         19 April 2019             19 April 2019               19 April 2019
 Bunga Obligasi ke-12                                          19 Juli 2019              19 Juli 2019                19 Juli 2019
 Bunga Obligasi ke-13                                                                 19 Oktober 2019              19 Oktober 2019
 Bunga Obligasi ke-14                                                                 19 Januari 2020              19 Januari 2020
 Bunga Obligasi ke-15                                                                   19 April 2020               19 April 2020
 Bunga Obligasi ke-16                                                                    19 Juli 2020                19 Juli 2020
 Bunga Obligasi ke-17                                                                 19 Oktober 2020              19 Oktober 2020
 Bunga Obligasi ke-18                                                                 19 Januari 2021              19 Januari 2021
 Bunga Obligasi ke-19                                                                   19 April 2021               19 April 2021
 Bunga Obligasi ke-20                                                                    19 Juli 2021                19 Juli 2021
 Bunga Obligasi ke-21                                                                                              19 Oktober 2021
 Bunga Obligasi ke-22                                                                                              19 Januari 2022
 Bunga Obligasi ke-23                                                                                               19 April 2022
 Bunga Obligasi ke-24                                                                                                19 Juli 2022
 Bunga Obligasi ke-25                                                                                              19 Oktober 2022
 Bunga Obligasi ke-26                                                                                              19 Januari 2023
 Bunga Obligasi ke-27                                                                                               19 April 2023
 Bunga Obligasi ke-28                                                                                                19 Juli 2023




                                                                   3
Page 22
SATUAN PEMINDAHBUKUAN

Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi yang dapat
dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1 (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1
(satu) suara dalam RUPO dengan ketentuan pembulatan ke bawah.

JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI

Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-42/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 Perihal Perubahan Peraturan No. IX.C.1
tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.C.11
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Fitch dan Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Fitch No. Ref.: RC62/DIR/RAT/IV/2016 tanggal 11 April 2016, tanpa
adanya periode jatuh tempo akan tetapi akan dilakukan review peringkat dalam periode 1 (satu) tahun sekali, hasil pemeringkatan atas
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah:

                                                           AAA(idn) (Triple A)

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Pefindo No. 733/PEF-Dir/IV/2016 tanggal 22 April 2016, hasil
pemeringkatan atas Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah:

                                                           idAAA (Triple A)


Peringkat tersebut berlaku untuk periode antara 22 April 2016 sampai dengan 1 April 2017.

Faktor-faktor yang mendukung perolehan Peringkat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Posisi Perseroan yang diklasifikasikan sebagai entitas sektor publik sehubungan dengan kepemilikan oleh para pemegang saham
     yang kuat dan ternama seperti Pemerintah Republik Indonesia melalui SMI dan ADB, IFC, DEG dan SMBC, dimana para pemegang
     saham tersebut telah menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap Perseroan dalam aspek permodalan, pinjaman dan
     bantuan teknis.
2. Perseroan merupakan alat penting yang dibentuk oleh para pemegang saham untuk melibatkan sektor swasta dalam pembangunan
     infrastruktur Indonesia dengan cara KPBU atau modalitas lainnya.
3. Perseroan memiliki profil kapitalisasi yang sangat kuat dan cukup untuk mendukung pertumbuhan kegiatan usahanya.
4. Indikator kualitas aset yang kuat yang dibuktikan dengan tidak adanya non-performing receivables (piutang macet lebih dari 30 hari)
     terhadap net service assets sejak didirikannya Perseroan, pemenuhan standar kredit dengan standar yang ditetapkan ADB dan
     Bank Dunia dan implementasi prinsip sosial dan lingkungan untuk mengurangi risiko gangguan operasional dalam jangka panjang.

Faktor-faktor yang membatasi perolehan Peringkat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial, dimana sebagian besar proyek tidak dipersiapkan secara baik
     sehingga tidak menarik minat para investor atau kreditur potensial, termasuk Perseroan. Selain itu, banyaknya permasalahan terkait
     dengan KPBU juga menyebabkan terbatasnya jumlah proyek KPBU di dalam negeri.
2. Profil pembiayaan yang terkonsentrasi dimana pembiayaan hanya disalurkan kepada 16 debitur dan dengan adanya risiko yang
     tinggi di sektor infrastruktur, kelalaian sejumlah debitur dapat mempengaruhi kualitas aset Perseroan.
Tidak ada hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan Fitch dan Pefindo yang melakukan pemeringkatan atas surat utang Perseroan.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut belum
lunas, sebagaimana diatur dalam Peraturan No. IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26
Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk.

PENYISIHAN DANA PELUNASAN POKOK OBLIGASI

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana
hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Penawaran Umum Obligasi.




                                                                   4
Page 23
PERPAJAKAN

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi diperhitungkan dan diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan
yang berlaku di Indonesia. Mengenai perpajakan diuraikan dalam Bab XI pada Prospektus ini.

PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Persyaratan Pemesanan Pembelian Obligasi dapat dilihat pada Bab XIX Prospektus ini.

HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

Hak-hak pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:

1.   Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
     dan atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran
     Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2.   Apabila terdapat keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi, Pemegang Obligasi yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening berhak memperoleh pembayaran denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di
     atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian
     sejak keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan,
     dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari
     Kalender.
3.   Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
     jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi dari Perseroan)
     mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan
     tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki
     oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi
     yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat
     persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.

CARA DAN TEMPAT PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
kepada Pemegang Obligasi yang menyerahkan konfirmasi kepemilikan Obligasi sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan
yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI sesuai dengan jadwal
waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada bukan Hari Bursa,
maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI (BUY BACK)

Paling cepat 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan, Perseroan baru dapat melakukan pembelian kembali (buy back). Perseroan
dapat melakukan pembelian kembali (buy back) melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek yang ditujukan sebagai pembayaran kembali
atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga pasar dengan memperhatikan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keterangan lebih lanjut dapat dilihat dalam Bab XVI Prospektus ini.

PEMBATASAN, KEWAJIBAN DAN KELALAIAN PERSEROAN

Sesuai dengan Perjanjian Perwaliamanatan, ditentukan bahwa terdapat pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban terhadap
Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi yang akan dijelaskan lebih lanjut dalam Bab XVI Prospektus ini. Selain
pembatasan dan kewajiban Perseroan, dalam Perjanjian Perwaliamanatan, ditentukan kondisi-kondisi dan pengaturan mengenai
kelalaian (cidera janji) Perseroan yang akan dijelaskan pada Bab XVI Prospektus ini.

RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

Penjelasan lebih lanjut dari Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab XVI Prospektus ini.

TAMBAHAN UTANG YANG DAPAT DIPEROLEH PERSEROAN PADA MASA YANG AKAN DATANG

Di dalam ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan tidak ada pembatasan bagi Perseroan untuk memperoleh tambahan utang sehubungan
dengan kegiatan usaha sehari-hari Perseroan pada masa yang akan datang. Perseroan tidak dapat mengagunkan sebagian besar
maupun seluruh pendapatan atau harta kekayaan Perseroan yang ada pada saat tanggal Prospektus ini diterbitkan dan tidak akan
melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi,
kecuali apabila untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan dengan
senantiasa memperhatikan Pasal 6 ayat 2 butir (iii) Perjanjian Perwaliamanatan.




                                                                  5
Page 24
WALI AMANAT

PT Bank Mega Tbk. yang beralamat di Menara Bank Mega Lantai 16, Jl. Kapten Tendean No. 12-14 A, Jakarta 12790 merupakan Wali
Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.




                                                              6
Page 25
II.       PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI PENAWARAN UMUM
          OBLIGASI

Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan digunakan oleh
Perseroan untuk kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.

Perseroan akan melaporkan realisasi penggunaan dana secara periodik kepada OJK dan Wali Amanat sesuai dengan Peraturan OJK No.
30/2015. Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil
Penawaran Umum Obligasi tersebut akan dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas serta dapat memberikan
keuntungan finansial yang wajar bagi Perseroan.

Apabila Perseroan bermaksud mengubah penggunaan dana hasil Emisi Obligasi dari rencana semula seperti yang tercantum dalam
Prospektus dan Perjanjian Perwaliamanatan, maka harus dilaporkan terlebih dahulu kepada OJK dengan mengemukakan alasan beserta
pertimbangannya dan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Wali Amanat setelah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Obligasi
sesuai dengan Peraturan OJK No. 30/2015.

Sesuai dengan Surat Edaran yang diterbitkan oleh Bapepam & LK No. SE-05/BL/2006 tanggal 29 September 2006 tentang Keterbukaan
Informasi Mengenai Biaya yang Dikeluarkan Dalam Rangka Penawaran Umum, total biaya (belum termasuk perpajakan yang berlaku)
yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah kurang lebih setara dengan 0,40% dari nilai emisi Obligasi yang meliputi:
     Biaya jasa untuk penjaminan emisi efek: 0,05% (yang terdiri dari biaya jasa penyelenggaraan (management fee) 0,03%; biaya jasa
      penjaminan (underwriting fee) 0,01%; dan biaya jasa penjualan (selling fee) 0,01%);
     Biaya Profesi Penunjang Pasar Modal: 0,13% (yang terdiri dari biaya jasa Akuntan: 0,06%; Konsultan Hukum: 0,07%; dan Notaris:
      0,003%);
     Biaya Lembaga Penunjang Pasar Modal: 0,12% (yang terdiri dari biaya jasa Wali Amanat: 0,01% dan Badan Pemeringkat Efek:
      0,11%);
     Biaya Pernyataan Pendaftaran OJK: 0,05%;
     Biaya Pencatatan (terdiri dari Biaya KSEI: 0,001% dan BEI: 0,01%);
     Biaya Lain-lain (percetakan, iklan dan public expose): 0,04%.




                                                                 7
Page 26
III.        PERNYATAAN UTANG

Tabel di bawah ini menyajikan posisi liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2015, yang angka-angkanya diambil atau bersumber
dari laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2015 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang tercantum
dalam Prospektus ini, yang telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (”KAP PSS”), auditor independen, berdasarkan Standar
Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (”IAPI”), dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum
dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP PSS tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan
tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen
lain dan tujuan penerbitan laporan auditor independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure
Finance Tahun 2016. Laporan audit KAP PSS tersebut ditandatangani oleh Danil Setiadi Handaja, CPA (Rekan pada KAP PSS dengan
Registrasi Akuntan Publik No. AP.1008).

Pada tanggal 31 Desember 2015, Perseroan mempunyai liabilitas yang keseluruhannya berjumlah sebesar Rp3.300.914 juta, dengan
perincian sebagai berikut:

                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                                                                 JUMLAH
 LIABILITAS
 Utang lain-lain                                                                                                                8.689
 Utang pajak                                                                                                                      885
 Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain                                                                            35.887
 Liabilitas imbalan kerja                                                                                                       6.744
 Pinjaman diterima                                                                                                            528.355
 Pinjaman subordinasi                                                                                                       2.720.354
 Jumlah Liabilitas                                                                                                          3.300.914

Tidak terdapat pembatasan-pembatasan (negative covenant) yang dapat merugikan hak-hak pemegang obligasi, sehingga tidak ada
pencabutan dari pembatasan-pembatasan tersebut.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, tidak ada kewajiban Perseroan yang telah jatuh tempo yang belum dilunasi.

Perincian lebih lanjut mengenai liabilitas tersebut adalah sebagai berikut:

a.     Utang Lain-lain

Saldo utang lain-lain pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp8.689 juta, dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                                                                 JUMLAH
 Utang Lain-lain
 Pihak berelasi
     Jasa profesional                                                                                                           1.686
 Pihak ketiga
     Dana pengembalian pinjaman diterima dimuka                                                                                 5.875
     Jasa profesional                                                                                                             754
     Lain-lain                                                                                                                    374
 Jumlah Utang Lain-lain                                                                                                         8.689

b.     Utang Pajak

Saldo utang pajak pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp885 juta, dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                                                                 JUMLAH
 Utang Pajak
 Pajak penghasilan
     Pasal 21                                                                                                                     794
     Pasal 23                                                                                                                      25
     Pasal 26                                                                                                                      26
     Pasal 4(2)                                                                                                                     6
 Pajak lainnya                                                                                                                     34
 Jumlah Utang Pajak                                                                                                               885




                                                                      8
Page 27
c.   Beban Masih Harus Dibayar dan Liabilitas Lain-lain

Saldo beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp35.887 juta, dengan perincian
sebagai berikut:
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                                                                   JUMLAH
 Beban Masih Harus Dibayar dan Liabilitas Lain-lain
 Pihak berelasi
     Biaya jasa profesional                                                                                                     1.498
     Beban komitmen                                                                                                             1.050
     Lain-lain                                                                                                                    264
 Pihak ketiga
     Bonus, insentif dan remunerasi                                                                                            13.683
     Pengembangan sistem                                                                                                        6.388
     Biaya jasa profesional                                                                                                     5.218
     Program insentif jangka panjang                                                                                            2.596
     Cadangan tunjangan                                                                                                         2.222
     Lain-lain                                                                                                                  2.968
 Jumlah Beban Masih Harus Dibayar dan Liabilitas Lain-lain                                                                     35.887

d.   Liabilitas Imbalan Kerja

Saldo liabilitas imbalan kerja pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp6.744 juta, dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                                                                   JUMLAH
 Liabilitas Imbalan Kerja
 Liabilitas imbalan pasca-kerja                                                                                                 6.007
 Imbalan cuti besar                                                                                                               737
 Jumlah Liabilitas Imbalan Kerja                                                                                                6.744

e.   Pinjaman Diterima

Saldo pinjaman diterima pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp528.355 juta, dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                                                                   JUMLAH
 Pinjaman Diterima
 Rupiah
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                                                            150.000
 Dolar Amerika Serikat
     International Finance Corporation (USD 35.000.000)                                                                      482.825
 Beban bunga masih harus dibayar                                                                                                 677
 Biaya transaksi belum diamortisasi                                                                                        (105.147)
 Jumlah Pinjaman Diterima                                                                                                    528.355

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

Perusahaan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah sebesar Rp1.000.000.000.000.
Pada tanggal 29 Desember 2015, Perseroan mencairkan fasilitas pinjaman tersebut sebesar Rp150.000.000.000.

Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar JIBOR 1 bulan+1,29% dengan tenor 3 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal 16 Desember
2018. Bunga dibayarkan setiap bulan.

Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan keuangan. Persyaratan keuangan yang
harus dipatuhi Perseroan diantaranya adalah pemenuhan rasio utang terhadap modal sebesar maksimum 5 kali.

Pada tanggal 31 Desember 2015, Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan.

International Finance Corporation

Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman diterima dari International Finance Corporation dengan jumlah sebesar USD250.000.000 yang
terdiri dari pinjaman A+MCPP (Managed Co-lending Portfolio Program) sebesar USD 52.500.000 dan pinjaman B sebesar
USD197.500.000.




                                                                  9
Page 28
Pada tanggal 31 Desember 2015, pokok pinjaman yang sudah ditarik dari fasilitas pinjaman tersebut sebesar USD35.000.000.

Pinjaman A+MCPP memiliki suku bunga sebesar LIBOR 3 bulan+2,51% dengan tenor 7 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal
19 Juni 2021. Pinjaman B memiliki suku bunga sebesar LIBOR 3 bulan+2,21% dengan tenor 5 tahun dan dibayarkan penuh pada tanggal
19 Juni 2019. Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan pada tanggal 15 Maret, 15 Juni, 15 September dan15 Desember.

Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perseroan diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan afirmatif, persyaratan keuangan serta
persyaratan negatif (negative covenants).

Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi Perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:

                     Keterangan                                    Limit
     Risk Weighted Capital Adequacy Ratio       12%
     Debt to total capitalization ratio         <=3:1
     Current ratio                              >1,2:1

Pada tanggal 31 Desember 2015, Perseroan telah memenuhi seluruh persyaratan.

f.      Pinjaman Subordinasi

Saldo pinjaman subordinasi pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp2.720.354 juta, dengan perincian sebagai berikut:
                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
     KETERANGAN                                                                                                              JUMLAH
     Pinjaman Subordinasi
     Asian Development Bank (USD 96.925.340 pada 2015)                                                                       1.337.085
     Bank Dunia (USD 99.880.000 pada 2015)                                                                                   1.377.845
     Beban bunga masih harus dibayar                                                                                            13.948
     Biaya transaksi belum diamortisasi                                                                                         (8.524)
     Jumlah Pinjaman Subordinasi                                                                                             2.720.354

Perseroan memperoleh fasilitas pinjaman subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) yang merupakan pinjaman
penerusan dengan jumlah masing-masing sebesar USD 100.000.000 dari Asian Development Bank (ADB) dan Bank Dunia.

Pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan pinjaman penerusan dari ADB memiliki tingkat bunga LIBOR 6 bulan+1,45% per tahun
yang dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Maret dan 1 September. Pembayaran pokok pinjaman yang pertama dilakukan
pada tanggal 1 September 2014 dan jatuh tempo pada tanggal 1 Maret 2034.

Pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan pinjaman penerusan dari Bank Dunia memiliki tingkat bunga LIBOR 6 bulan+1,52% per
tahun yang dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal 1 Mei dan 1 November. Pembayaran pokok pinjaman
yang pertama dilakukan pada tanggal 1 November 2018 dan akan jatuh tempo pada tanggal 1 November 2033.

Dalam perjanjian pinjaman subordinasi, Perseroan diharuskan untuk memenuhi persyaratan berikut, diantaranya menjaga
persyaratan rasio lancar sebesar 1,2 dan persyaratan kecukupan modal (capital adequacy ratio) sebesar 12%.

Selain itu, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari SMI, Perseroan tidak diperkenankan melakukan hal-hal berikut, diantaranya:

a.      Menjamin atau bertanggung jawab atas kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali merupakan bagian dari
        kegiatan usaha normal Perseroan dan tetap memenuhi persyaratan rasio leverage yang ditetapkan.

b.      Mengubah tahun fiskal.

c.      Melakukan penggabungan, pemisahan (spin-off), konsolidasi atau reorganisasi.

d.      Membayar kembali atau membayar dimuka, membeli, menebus, mengganti atau melepaskan diri dari kewajiban utang apapun
        selain sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian Kredit.

e.      Melakukan tindakan yang akan menyebabkan money laundering (pencucian uang) dan financing of terrorism (pembiayaan
        terorisme), penipuan, atau tindakan korupsi dan praktek ilegal lainnya.

f.      Menimbulkan utang subordinasi apapun, jika setelah timbulnya utang subordinasi tersebut rasio utang subordinasi terhadap ekuitas
        akan lebih besar dari 2,5 berbanding 1.

Pada tanggal 31 Desember 2015, Perseroan telah memenuhi ketentuan batas minimum rasio lancar sebesar 1,2 dan rasio kecukupan
modal minimum sebesar 12%.




                                                                    10
Page 29
Periode penarikan fasilitas pinjaman subordinasi dari Bank Dunia dan ADB telah diperpanjang dari sebelumnya tanggal 31 Desember
2013 menjadi masing-masing 30 November 2016 dan 31 Desember 2014. Oleh karena fasilitas pinjaman subordinasi dari ADB telah
berakhir per 31 Desember 2014, Perseroan tidak akan melakukan penarikan sisa fasilitas pinjaman yang belum ditarik sebesar
USD518.139.

g.   Komitmen dan Kontinjensi

Jumlah komitmen pinjaman diberikan pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp4.628.630 juta, dengan rincian komitmen
pinjaman diberikan sebagai berikut:

                                                                                                           (dalam jutaan Rupiah)
 KETERANGAN                                                                JUMLAH
 Komitmen Pinjaman Diberikan      Komitmen yang sudah dicairkan        Komitmen yang belum dicairkan                    Jumlah
 Rupiah – Pihak berelasi
   Pelabuhan udara                                          50.000                              350.000                 400.000
   Energi                                                      500                               31.500                  32.000
                                                            50.500                              381.500                 432.000
 Rupiah – Pihak ketiga
   Jalan tol                                               621.797                               28.203                 650.000
   Telekomunikasi                                          400.000                                    -                 400.000
   Penunjang pelabuhan laut                                207.000                                    -                 207.000
   Energi                                                  200.000                                    -                 200.000
                                                         1.428.797                               28.203               1.457.000
 Dolar Amerika Serikat
   Pihak berelasi
   Pemeliharaan pesawat                                    279.177                                    -                 279.177
   Pelabuhan laut                                          107.053                              720.647                 827.700
                                                           386.230                              720.647               1.106.877
 Dolar Amerika Serikat
   Pihak ketiga
   Telekomunikasi                                          361.912                                    -                 361.912
   Energi                                                1.149.272                              121.569               1.270.841
                                                         1.511.184                              121.569               1.632.753
 Jumlah                                                  3.376.711                            1.251.919               4.628.630

MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT LIABILITAS PERSEROAN YANG
TELAH JATUH TEMPO TETAPI BELUM DILUNASI.

SETELAH TANGGAL 31 DESEMBER 2015 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR
INDEPENDEN DAN SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL
EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN TIDAK MEMILIKI LIABILITAS-LIABILITAS LAIN
KECUALI LIABILITAS-LIABILITAS YANG TIMBUL DARI KEGIATAN USAHA NORMAL PERSEROAN
SERTA LIABILITAS-LIABILITAS YANG TELAH DINYATAKAN DIDALAM PROSPEKTUS INI DAN YANG
TELAH DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN YANG DISAJIKAN DALAM BAB XV
PROSPEKTUS INI MENGENAI LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LAPORAN KEUANGAN
PERSEROAN.

PERSEROAN TIDAK MEMILIKI PEMBATASAN-PEMBATASAN                                     (NEGATIVE        COVENANTS)         YANG
MERUGIKAN PEMEGANG OBLIGASI.

DENGAN MELIHAT KONDISI KEUANGAN PERSEROAN, MANAJEMEN PERSEROAN SANGGUP UNTUK
MENYELESAIKAN SELURUH LIABILITASNYA SESUAI DENGAN PERSYARATAN SEBAGAIMANA
MESTINYA.

SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PER TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR TELAH
DIUNGKAPKAN DI DALAM PROSPEKTUS.




                                                              11
Page 30
IV.       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Pembahasan yang disajikan berikut mengandung pernyataan yang menggambarkan keadaan di masa mendatang (forward looking
statement) dan mencerminkan pandangan Perseroan saat ini berkaitan peristiwa dan kinerja keuangan di masa mendatang yang hasil
aktualnya dapat berbeda secara material sebagai akibat dari faktor-faktor termasuk namun tidak terbatas kepada yang telah diuraikan
dalam Bab V mengenai Risiko Usaha.

A.    UMUM

Perseroan didirikan untuk melaksanakan berbagai inisiatif yang telah dilaksanakan dengan baik sehingga memungkinkan Perseroan
untuk dapat terus mengembangkan bisnis meskipun dihadapkan pada situasi ekonomi yang penuh dengan tantangan. Perseroan berhasil
mencapai hasil yang lebih baik di sepanjang tahun terkait bisnis inti yang dijalankan, dan semakin meyakinkan Perseroan dalam
melangkah lebih jauh lagi. Sejalan dengan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan pembangunan ekonomi Indonesia, Perseroan
memadukan pencapaian yang telah berhasil diraih ini dengan strategi ke depan yang direncanakan secara matang dan terukur, sebagai
aspirasi dalam membangun negara Republik Indonesia.

Pada tahun 2015, laju pertumbuhan PDB Indonesia tercatat sebesar 4,79%, menurun cukup tajam dari 6,8% pada tahun 2010. Periode
pelambatan yang berkepanjangan ini, terutama dalam beberapa tahun terakhir, telah menyulitkan pelaku bisnis, dan berdampak pada
seluruh aspek perekonomian Indonesia. Sedikit banyak, situasi ini telah menyebabkan proyek infrastruktur besar yang seharusnya sudah
dimulai awal tahun tersebut mengalami penundaan cukup lama.

Di tengah perlambatan kondisi ekonomi, Perseroan mencatat pertumbuhan signifikan di 2015. Selain portofolio yang ada, Perseroan
menambah 10 komitmen baru sehingga total komitmen pembiayaan Perseroan mencapai Rp5,6 triliun dimana Rp4,2 triliun telah
disalurkan hingga akhir tahun 2015. Hal ini membuat portofolio Perseroan sangat beragam mencakup 20 fasilitas pembiayaan dan
investasi termasuk jalan tol, pengelola bandara, operator pelabuhan, infrastruktur telekomunikasi, pembangkit listrik (PLTA besar, PLTA
kecil, PLTU, pembangkit listrik tenaga matahari), produsen gas, dan pipa gas. Dalam hal produk investasi, fasilitas yang Perseroan
tawarkan mencakup berbagai pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine serta penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang
Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD). Sementara itu, Advisory Group telah berhasil menjadi konsultan pendamping proyek jalan
tol Trans Sumatera dan sebuah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara di Jawa, selain proyek pengadaan air bersih di Semarang
Barat. Beragamnya sektor pembangunan infrastruktur yang Perseroan biayai, jumlah kesepakatan yang ditandatangani, serta produk
lengkap yang Perseroan tawarkan, memberi keyakinan bahwa Perseroan telah tumbuh di jalur yang tepat.

Portofolio yang tumbuh pesat, ternyata belum tercermin sepenuhnya dalam pertumbuhan pendapatan dan laba bersih. Pertumbuhan
pendapatan investasi yang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan portofolio disebabkan karena pertumbuhan aset lebih banyak terjadi
di semester kedua 2015 dan kerugian belum direalisasi sebesar Rp41 miliar dalam sebuah pembiayaan ekuitas. Hasilnya, laba bersih
setelah pajak pada tahun 2015 tercatat Rp74,6 miliar. Perlu dicatat pula bahwa kerugian belum direalisasi di atas tidak berdampak pada
arus kas.

Dengan portofolio relatif lebih beragam, didukung komitmen para pemegang saham, serta praktik manajemen yang sehat, Perseroan
mendapat peringkat AAA(idn) dari Fitch dan idAAA dari Pefindo pada tahun 2016. Dengan peringkat ini, Perseroan berharap mampu
menghimpun dana berbiaya lebih rendah, sehingga mampu melayani pasar pembiayaan infrastruktur dengan skema yang lebih baik dan
meyakinkan.

Pada tahun 2015, jumlah aset Perseroan adalah sebesar Rp5.508.988 juta, meningkat sebesar Rp759.741 juta atau 16,00% dari tahun
2014. Sementara itu, jumlah aset Perseroan pada tahun 2014 mengalami peningkatan sebesar Rp883.784 juta atau 22,86% dari
Rp3.865.463 juta pada tahun 2013 menjadi Rp4.749.247 juta.

Jumlah liabilitas Perseroan pada tahun 2015 adalah sebesar Rp3.300.914 juta, meningkat sebesar Rp455.394 juta atau 16,00% dari
tahun 2014. Pada tahun 2014, jumlah liabilitas Perseroan adalah sebesar Rp2.845.520 juta, meningkat sebesar Rp789.727 juta atau
38,41% dari Rp2.055.793 juta pada tahun 2013.

Jumlah ekuitas Perseroan pada tahun 2015 adalah Rp2.208.074 juta, dimana jumlah ini meningkat sebesar Rp304.347 juta atau 15,99%
dari tahun 2014. Lebih lanjut, jumlah ekuitas Peseroan pada tahun 2014 adalah sebesar Rp1.903.727 juta, meningkat sebesar Rp94.058
juta atau 5,20% dari Rp1.809.669 juta pada tahun 2013.

Jumlah pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp319.750 juta,
dimana jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 15,48% atau sebesar Rp42.874 juta dibandingkan dengan pendapatan bunga
Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Jumlah pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp276.876 juta, mengalami peningkatan sebesar Rp158.583 juta atau 134,06% dibandingkan
dengan jumlah pendapatan bunga Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 sebesar Rp118.293 juta.

Laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 sebesar Rp74.640 juta, mengalami
penurunan sebesar Rp17.184 atau 18,71% dibandingkan dengan laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014. Sedangkan laba bersih tahun berjalan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014
sebesar Rp91.824 juta, meningkat sebesar Rp64.287 juta atau 233,46% dibandingkan dengan laba bersih tahun berjalan Perseroan
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 sebesar Rp 27.537 juta.


                                                                  12
Page 31
B.        FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEGIATAN USAHA DAN OPERASI PERSEROAN

Dalam menjalankan perannya sebagai katalisator perkembangan infrastruktur nasional, kegiatan usaha Perseroan dipengaruhi oleh
beberapa faktor penting baik faktor eskternal maupun faktor internal Perseroan. Faktor-faktor eksternal merupakan faktor-faktor yang
dapat memberikan pengaruh terhadap pertumbuhan infrastruktur di Indonesia, yang menjadi sektor utama bagi Perseroan dalam
menjalankan kegiatan usahanya. Sementara itu, faktor-faktor internal merupakan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kegiatan
operasional Perseroan, khususnya dalam mendapatkan pendanaan dan menyalurkan pembiayaan.

                              Faktor Eksternal                                                    Faktor Internal
     1.    Kondisi perekonomian Indonesia                                   1. Salah satu pemegang saham Perseroan adalah BUMN
           Kondisi perekonomian nasional secara umum berpengaruh               Salah satu pemegang saham Perseroan adalah merupakan
           baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap                 BUMN yang juga bergerak di bidang pembiayaan
           kinerja Perseroan, terutama berkaitan dengan tingkat suku           infrastruktur dan dimiliki sepenuhnya oleh Pemerintah
           bunga, tingkat pertumbuhan ekonomi nasional, tingkat                Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat memiliki
           inflasi dan fluktuasi nilai tukar Rupiah terhadap mata uang         kepercayaan publik yang tinggi. Lebih lanjut, dengan
           asing. Faktor makro ekonomi yang kondusif akan memicu               dukungan pemegang saham BUMN, maka Perseroan juga
           pertumbuhan di bidang infrastuktur yang akan                        memiliki hubungan yang kuat dengan Pemerintah.
           meningkatkan permintaan pembiayaan infrastruktur.
                                                                               Selain itu, hubungan usaha yang strategis dengan beberapa
           Selain itu, kondisi perekonomian Indonesia juga                     lembaga keuangan, seperti IFC, ADB, DEG dan SMBC
           dipengaruhi oleh perlambatan ekonomi secara global                  selaku para pemegang saham memungkinkan Perseroan
           seperti penurunan volume ekspor impor, penurunan harga              untuk lebih mengembangkan skala kegiatan usaha
           komoditas, serta kebijakan moneter yang diterapkan oleh             Perseroan. Hal tersebut akan berdampak positif bagi kinerja
           negara yang memiliki pengaruh kuat seperti Amerika                  Perseroan di masa yang akan datang.
           Serikat. Pada tahun 2016, IMF memprediksikan
           perlambatan ekonomi nasional akan berakhir seiring               2. Produk pembiayaan yang fleksibel
           dengan terealisasinya peningkatan investasi khususnya               Perseroan sebagai perusahaan yang didirikan untuk
           sektor infrastruktur dan energi yang menjadi program                melakukan pembiayaan khusus di bidang infrastruktur
           prioritas Pemerintah. Hal ini juga didukung oleh paket              memiliki keunggulan dalam fleksibilitas produk pembiayaan
           stimulus Pemerintah yang dilakukan semenjak September               yang cukup beragam dengan tenor yang relatif panjang.
           2015.                                                               Selain itu, proses pemberian pinjaman yang dilakukan
                                                                               Perseroan juga relatif cepat namun tetap dengan
           Faktor makro ekonomi yang kondusif serta berjalannya                memperhatikan tata kelola yang baik.
           program prioritas Pemerintah akan memicu pertumbuhan di
           bidang infrastuktur yang akan meningkatkan permintaan               Produk Perseroan termasuk produk pinjaman seperti
           pembiayaan infrastruktur. Hal tersebut akan berdampak               pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan
           positif bagi kinerja Perseroan di masa yang akan datang.            penyertaan modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah
                                                                               (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) di samping beberapa
     2.    Pasar infrastruktur Indonesia besar                                 produk non-pinjaman seperti penjaminan dan layanan lain
           Ketersediaan infrastruktur di Indonesia menjadi sebuah              berbasis fee. Di samping itu, Perseroan menyediakan jasa
           kebutuhan yang harus dipenuhi dalam rangka mendorong                konsultasi atau pemberian nasihat (advisory) keuangan dan
           pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keterbatasan dana                    transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal
           APBN/D memberikan ruang yang besar bagi swasta atau                 maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor
           BUMN untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur                 swasta di pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan
           tersebut. Prospek ini menunjukkan potensi pasar yang                Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi
           sangat besar bagi pembiayaan infrastruktur di Indonesia.            alternatif pembiayaan di luar perbankan bagi kebutuhan
           Potensi pasar infrastruktur tersebut sangat berpengaruh             pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia
           terhadap kinerja Perseroan kedepan. Di sisi lain, kondisi ini       sehingga negara ini dapat berkembang sesuai dengan
           juga mampu menciptakan pasar persaingan pembiayaan                  potensi yang dimiliki.
           infrastruktur dengan lembaga keuangan lainnya seperti
           perbankan.                                                          Dengan kemampuan memberikan produk pembiayaan yang
                                                                               cukup beragam dengan tenor yang relatif panjang,
     3.    Kemudahan regulasi dan insentif Pemerintah                          Perseroan berpotensi untuk meningkatkan total komitmen
           Sektor infrastruktur merupakan sektor yang berhubungan              pembiayaan dengan membangun portfolio yang lebih
           erat dengan kepentingan masyarakat umum sehingga                    beragam.
           diperlukan adanya peraturan khusus yang ditetapkan oleh
           Pemerintah untuk mengatur sektor ini.                            3. Lembaga keuangan khusus pembiayaan infrastruktur
                                                                               Perseroan didirikan sebagai lembaga yang memiliki
           Adanya kemudahan regulasi dan insentif Pemerintah                   kekhususan dalam penyediaan fasilitas pembiayaan
           secara tidak langsung akan memajukan sektor pembiayaan              infrastruktur di Indonesia. Sifat kekhususan ini membuat
           infrastruktur. Kemudahan regulasi dan insentif Pemerintah           Perseroan lebih unggul dari lembaga keuangan lainnya
           akan menarik minat investor untuk berinvestasi di sektor            untuk pembiayaan infrastruktur. Namun demikian,
           infrastruktur yang akan berpengaruh bagi keberlangsungan            dikarenakan besarnya kebutuhan pendanaan untuk sektor
           sektor pembiayaan infrastruktur di Indonesia yang menjadi           infrastruktur, Perseroan juga perlu bekerja sama dan
           bidang kegiatan usaha utama Perseroan. Hal tersebut akan            berkolaborasi dengan lembaga bank maupun non-bank
           berdampak positif bagi kinerja Perseroan di masa yang               swasta yang juga memiliki kegiatan usaha di bidang
           akan datang.                                                        pembiayaan, khususnya yang dapat memberikan fasilitas

                                                                       13
Page 32
                               Faktor Eksternal                                                Faktor Internal
     4.     Perubahan perilaku konsumen                                      pembiayaan di bidang infrastruktur.
            Perubahan perilaku konsumen yang dapat memberikan
            pengaruh terhadap kegiatan dan hasil usaha Perseroan
            diantaranya diakibatkan oleh perubahan suku bunga yang
            ditawarkan. Perubahan suku bunga bagi nasabah kredit
            (debitur) dapat terjadi apabila ada produk kredit yang sama
            ditawarkan dengan tingkat suku bunga yang relatif lebih
            kompetitif.

Untuk meminimalisasi dampak signifikan dari faktor-faktor tersebut di atas, Perseroan terus berupaya untuk memaksimalkan keunggulan
bersaing yang dimiliki, antara lain penerapan strategi pricing yang kompetitif sesuai dengan profil risiko pembiayaan dan tenor
pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastrukturnya, ragam produk yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga
penyertaan modal), pelayanan dan kompetensi yang berkualitas, dan lain-lain.

Dalam rangka untuk mendapatkan pendanaan dengan harga yang menarik, Perseroan memiliki kemampuan untuk mencari sumber-
sumber pendanaan murah yang dapat menurunkan tingkat biaya dana secara keseluruhan. Saat ini Perseroan telah berhasil
mendapatkan pinjaman komersial dari bank-bank dengan tingkat bunga yang kompetitif.

Selain itu, Perseroan selalu berusaha mengembangkan aset portfolio pembiayaannya dengan memberikan pendanaan kepada proyek-
proyek infrastruktur yang layak secara komersial. Untuk mencari proyek-proyek yang layak dibiayai, Perseroan menggunakan jaringan-
jaringan sebagai berikut:

!         Penetrasi kepada pelaku infrastruktur, dimana Perseroan mengidentifikasi proyek-proyek infrastruktur yang layak untuk didukung
          dengan cara membangun jaringan dengan para pelaku di industri infrastruktur;
!         Kerjasama dengan jaringan perbankan lokal maupun asing, dimana Perseroan bekerjasama dengan bank-bank komersial maupun
          kreditur-kreditur non-bank untuk melakukan penjajakan pembiayaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak dibiayai; dan
!         Agen pembangunan, dimana Perseroan melakukan dialog secara aktif dengan para agen pembangunan (termasuk dengan para
          pemegang saham Perseroan) untuk mengetahui perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang diperkirakan akan mulai dibangun.

Dari aspek persaingan usaha, berdasarkan kebijakan internal Perseroan yang hanya dapat mendanai maksimal 35% dari nilai suatu
proyek, maka pada dasarnya Perseroan tidak bersaing dengan lembaga keuangan lain melainkan merupakan pelengkap dalam proses
pembiayaan. Pada umumnya, gabungan lembaga keuangan lain terdiri dari perbankan baik nasional maupun asing untuk pinjaman senior
dan pinjaman subordinasi, maupun private equity untuk mezzanine dan equity.

Hal-hal lain yang dapat mempengaruhi pendapatan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya, tingkat pendapatan Perseroan
dapat dipengaruhi oleh hal-hal sebagai berikut:

a.        Perubahan tingkat suku bunga pinjaman;
b.        Perubahan nilai tukar mata uang asing; dan
c.        Perubahan nilai wajar dari investasi saham dan efek-efek.

Dalam hal peningkatan kinerjanya, maka Perseroan memiliki strategi dan langkah-langkah sebagai berikut:

a.        Meningkatkan komitmen pembiayaan dengan membangun kerjasama dengan lembaga keuangan domestik dan internasional, untuk
          mengambil bagian pembiayaan dalam sindikasi pembiayaan infrastruktur;
b.        Melakukan diversifikasi produk dengan membangun portfolio dalam pembiayaan yang bersifat senior maupun junior, seperti
          pinjaman subordinasi, mezzanine, maupun melakukan penyertaan modal untuk dapat mencapai yield yang lebih tinggi;
c.        Mencari sumber-sumber pendanaan murah yang dapat menurunkan tingkat biaya dana secara keseluruhan dimana Perseroan telah
          berhasil mendapatkan pinjaman komersial dari bank-bank dengan tingkat bunga yang kompetitif; dan
d.        Menerapkan strategi yang tetap prudent untuk menjaga tidak ada Non Performing Loan (NPL) Perseroan.

C.        PERTIMBANGAN KRITIS AKUNTANSI DAN ESTIMASI AKUNTANSI YANG SIGNIFIKAN

Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perseroan, manajemen diharuskan untuk membuat penilaian, estimasi dan asumsi tentang jumlah
tercatat aset dan liabilitas yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan asumsi yang terkait didasarkan pada pengalaman historis
dan faktor-faktor lain yang dianggap relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda dari estimasi tersebut.

Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi diakui dalam periode dimana estimasi
tersebut direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode tersebut, atau pada periode revisi dan periode masa depan jika revisi
mempengaruhi periode saat ini dan masa depan.




                                                                      14
Page 33
Pertimbangan Utama dalam Penerapan Kebijakan Akuntansi

Di bawah ini adalah pertimbangan utama, selain dari estimasi, dimana direksi telah membuat suatu proses penerapan kebijakan
akuntansi Perseroan dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.

a.   Aset keuangan yang dimiliki hingga jatuh tempo dan FVTPL (Fair Value Through Profit and Loss)

     Manajemen telah menelaah aset keuangan Perseroan yang dimiliki hingga jatuh tempo karena persyaratan pemeliharaan modal
     dan likuiditas dan telah mengkonfirmasi intensi positif Perseroan dan kemampuan untuk memiliki aset tersebut hingga jatuh tempo.

     Manajemen juga telah mereview klasifikasi investasi FVTPL Perseroan dan mengkonfirmasi bahwa klasifikasi telah konsisten
     dengan PSAK.

b.   Penentuan mata uang fungsional

     Mata uang fungsional dari entitas adalah mata uang dari lingkungan ekonomi primer dimana entitas beroperasi. Mata uang tersebut
     adalah mata uang yang mempengaruhi pendapatan dan beban.

     Manajemen telah mereview dan mengkonfirmasi bahwa mata uang fungsional Perseroan adalah Rupiah.

Sumber Estimasi Ketidakpastian

Informasi tentang asumsi utama yang dibuat mengenai masa depan dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir
periode pelaporan, yang memiliki risiko signifikan yang dapat mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah tercatat aset dan
liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya dijelaskan sebagai berikut:

•    Pajak Tangguhan

     Perseroan mengakui aset pajak tangguhan dari akumulasi rugi fiskal dan perbedaan temporer yang dapat dikurangkan. Manajemen
     memperkirakan bahwa rugi fiskal tersebut akan dapat dikompensasi terhadap laba fiskal untuk lima tahun mendatang sejak
     terjadinya. Dalam menyusun perkiraan tersebut, manajemen membuat pertimbangan sebagai asumsi yang diperlukan untuk
     mengestimasi laba kena pajak masa depan yang diharapkan akan dihasilkan dari operasi Perseroan. Perubahan signifikan terhadap
     asumsi dapat secara material mempengaruhi nilai aset pajak tangguhan.

•    Nilai Wajar Investasi Saham Dicatat Sebagai FVTPL (Fair Value Through Profit and Loss)

     Dalam menentukan nilai wajar atas investasi saham yang dicatat sebagai FVTPL dimana tidak terdapat harga pasar yang bisa
     diobservasi, Perseroan menggunakan jasa penilai independen dalam perhitungan nilai wajar tersebut. Nilai wajar yang dihasilkan
     mungkin memiliki tingkat obyektivitas yang lebih rendah dan membutuhkan tingkat pertimbangan yang bervariasi tergantung pada
     akurasi dari laporan keuangan, ketidakpastian faktor pasar, asumsi harga dan risiko-risiko lainnya dapat mempengaruhi nilai
     investasi tersebut.

•    Rugi Penurunan Nilai Aset Keuangan

     Perseroan mencatat penurunan nilai aset keuangan, apabila ada, pada setiap tanggal pelaporan. Dalam menentukan apakah rugi
     penurunan nilai harus dicatat dalam laporan laba rugi, manajemen membuat penilaian, apakah terdapat bukti objektif bahwa
     peristiwa yang merugikan telah terjadi. Suatu aset keuangan dinyatakan mengalami penurunan nilai bila ada bukti obyektif bahwa
     sebagai akibat dari satu atau lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal aset tersebut terjadi peristiwa yang berdampak
     pada estimasi arus kas atas aset keuangan. Bukti tersebut meliputi data yang dapat diobservasi yang menunjukkan bahwa telah
     terjadi peristiwa yang merugikan dalam status pembayaran debitur atau kondisi ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi
     dengan kegagalan membayar piutang.

     Perseroan melakukan penilaian terhadap penurunan nilai berdasarkan estimasi terbaiknya pada tanggal pelaporan. Estimasi jumlah
     dan waktu pemulihan masa depan akan membutuhkan banyak pertimbangan dan mungkin akan berbeda dari estimasi tersebut dan
     akibatnya kerugian aktual yang terjadi mungkin berbeda dengan yang diakui dalam laporan keuangan.

•    Instrumen Keuangan Derivatif

       Instrumen derivatif melekat dipisahkan dari kontrak utama non-derivatif dan diperlakukan sebagai instrumen derivatif jika seluruh
       kriteria berikut terpenuhi:
       i.     Karakteristik ekonomi dan risiko dari derivatif melekat tidak secara erat berhubungan dengan karakteristik ekonomi dan risiko
              kontrak utama,
      ii.     Instrumen terpisah dengan kondisi yang sama dengan instrument derivatif melekat memenuhi definisi dari derivatif,
     iii.     Instrumen hybrid (kombinasi) tidak diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi (dalam hal ini derivatif melekat dalam aset
              keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi tidak dipisahkan).




                                                                     15
Page 34
•    Taksiran Masa Manfaat Ekonomis Aset Tetap

     Masa manfaat ekonomis setiap aset tetap Perseroan ditentukan berdasarkan periode dimana aset tersebut diharapkan tersedia
     untuk digunakan. Estimasi ini ditentukan berdasarkan evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset sejenis. Taksiran masa
     manfaat setiap aset di-review secara periodik dan disesuaikan apabila prakiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya karena
     keausan, keusangan teknis dan komersial, hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian aset. Namun terdapat kemungkinan
     bahwa hasil operasi dimasa mendatang dapat dipengaruhi secara signifikan oleh perubahan atas jumlah serta periode pencatatan
     biaya yang diakibatkan oleh perubahan faktor yang disebutkan diatas. Perubahan masa manfaat ekonomis setiap aset tetap dapat
     mempengaruhi jumlah biaya penyusutan yang diakui dan penurunan nilai tercatat aset tersebut.

•    Pensiun

     Program-program pensiun ditentukan berdasarkan perhitungan aktuarial. Perhitungan aktuarial menggunakan asumsi-asumsi
     seperti tingkat diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan lain-lain.

D.   KINERJA KEUANGAN

Analisa mengenai pertumbuhan keuangan Perseroan diambil dan dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun-tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, 2014, dan 2013 yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2015 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
KAP PSS (partner penanggung jawab: Danil Setiadi Handaja, CPA), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP PSS
tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dan tujuan penerbitan laporan auditor
independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2014 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Pertumbuhan Aset, Liabilitas, dan Ekuitas

                                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                    5.508.988
                                                    4.749.247
                                                                                     3.865.463
                             3.300.914
                                                            2.845.520
                                       2.208.074                                             2.055.793
                                                                       1.903.727                    1.809.669




                                2015                            2014                             2013

                                                    Aset    Liabilitas     Ekuitas




                                                                 16
Page 35
1.   Pertumbuhan Aset

Tabel berikut menyajikan aset Perseroan untuk posisi 31 Desember 2015, 2014 dan 2013:

                                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                     31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                         2015              2014           2013
 ASET
 Kas dan setara kas                                                                      1.025.744        2.645.625     2.461.933
 Efek-efek                                                                                 905.166          182.833       366.332
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                                               -           85.976             -
 Investasi saham                                                                           144.566          167.925             -
 Pinjaman diberikan – setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai                3.342.901        1.591.880       990.304
 Piutang bunga                                                                               8.570            6.485         4.105
 Beban dibayar dimuka                                                                        5.009            3.729         2.108
 Pajak dibayar dimuka                                                                        9.413            6.078         2.899
 Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                                         8.895           10.921         2.910
 Aset pajak tangguhan                                                                       27.589           31.000        30.446
 Beban tangguhan                                                                               274            3.100         1.825
 Aset lain-lain                                                                             30.861           13.695         2.601
 JUMLAH ASET                                                                             5.508.988        4.749.247     3.865.463

Total Aset

Perbandingan untuk tahun 2015 dengan tahun 2014

Jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp759.741 juta atau 16,00% dari Rp4.749.247 juta pada 31 Desember 2014
menjadi Rp5.508.988 juta pada 31 Desember 2015. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada pinjaman yang
diberikan dan efek-efek yang masing-masing sebesar Rp1.751.021 juta atau 110,00% dan Rp722.333 juta atau 395,08% serta penurunan
pada saldo kas dan setara kas sebesar Rp1.619.881 juta atau 61,23%.

Peningkatan pinjaman yang diberikan sebesar Rp1.751.021 juta atau 110,00% dari sebesar Rp1.591.880 juta pada 31 Desember 2014
menjadi sebesar Rp3.342.901 pada 31 Desember 2015 disebabkan karena pertumbuhan pembiayaan yang dilakukan oleh Perseroan
kepada proyek-proyek infrastruktur yang meliputi pembiayaan investasi dan modal kerja.

Peningkatan efek-efek sebesar Rp722.333 juta atau 395,08% dari sebesar Rp182.833 juta pada 31 Desember 2014 menjadi sebesar
Rp905.166 pada 31 Desember 2015 sebagian besar disebabkan karena pertumbuhan investasi dalam bentuk pembelian obligasi yang
dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur telekomunikasi dan energi terbarukan.

Penurunan kas dan setara kas sebesar Rp1.619.881 juta atau 61,23% sebagian besar disebabkan oleh penyaluran investasi Perseroan
dalam bentuk pinjaman yang diberikan serta efek-efek.

Perbandingan untuk tahun 2014 dengan tahun 2013

Jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp883.784 juta atau 22,86% dari Rp3.865.463 juta pada 31 Desember 2013
menjadi Rp4.749.247 juta pada 31 Desember 2014. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada pinjaman yang
diberikan, kas dan setara kas dan investasi saham yang masing-masing sebesar Rp601.576 juta atau 60,75%, Rp183.692 juta atau
7,46% dan Rp167.925 juta atau 100,00%.

Peningkatan pinjaman yang diberikan sebesar Rp601.576 juta atau 60,75% dari sebesar Rp990.304 juta pada 31 Desember 2013
menjadi sebesar Rp1.591.880 pada 31 Desember 2014 disebabkan karena pertumbuhan pembiayaan yang dilakukan oleh Perseroan
kepada proyek-proyek infrastruktur yang meliputi pembiayaan investasi dan modal kerja.

Peningkatan kas dan setara kas sebesar Rp183.692 juta atau 7,46% dari sebesar Rp2.461.933 juta pada 31 Desember 2013 menjadi
sebesar Rp2.645.625 pada 31 Desember 2014 berasal dari penarikan pinjaman diterima dari IFC sebesar Rp348.566 juta dan pinjaman
subordinasi sebesar Rp409.346 juta, penerimaan dari penjualan efek-efek sebesar Rp203.498 juta dan dikurangi dengan penyaluran
pinjaman diberikan sebesar Rp601.576 juta serta investasi saham sebesar Rp167.925 juta selama tahun 2014.

Peningkatan investasi saham sebesar Rp167.925 juta atau 100,00% dari sebesar Rp0 juta pada 31 Desember 2013 menjadi sebesar
Rp167.925 pada 31 Desember 2014 berkaitan dengan investasi saham Perseroan pada PT Maxpower Indonesia yang dilakukan pada
Juli 2014.




                                                                 17
Page 36
2.   Pertumbuhan Liabilitas

Tabel berikut menyajikan liabilitas Perseroan untuk posisi 31 Desember 2015, 2014 dan 2013:
                                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                               31 Desember
 KETERANGAN
                                                                               2015                2014               2013
 LIABILITAS
 Utang lain-lain                                                                    8.689               11.441                1.733
 Utang pajak                                                                          885                  896                  635
 Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain                                35.887               39.018               17.777
 Liabilitas imbalan kerja                                                           6.744                4.389                2.374
 Pendapatan diterima di muka                                                            -                    -                1.410
 Pinjaman diterima                                                                528.355              348.566                    -
 Pinjaman subordinasi                                                           2.720.354            2.441.210            2.031.864
 JUMLAH LIABILITAS                                                              3.300.914            2.845.520            2.055.793

Total Liabilitas

Perbandingan untuk tahun 2015 dengan tahun 2014

Jumlah liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp455.394 juta atau 16,00% dari Rp2.845.520 juta pada 31 Desember 2014
menjadi Rp3.300.914 juta pada 31 Desember 2015. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada pinjaman
subordinasi dan pinjaman yang diterima yang masing-masing sebesar Rp279.144 juta atau 11,43% dan Rp179.789 juta atau 51,58%.

Pinjaman subordinasi Perseroan seluruhnya dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. Saldo pinjaman subordinasi Perseroan mengalami
peningkatan sebesar Rp279.144 juta atau 11,43% dari Rp2.441.210 juta pada 31 Desember 2014 menjadi Rp2.720.354 juta pada
31 Desember 2015. Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh efek selisih kurs mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat di mana
Rupiah mengalami depresiasi dari Rp12.440/USD 1 per 31 Desember 2014 menjadi Rp13.795/USD 1 per 31 Desember 2015 atau
terdepresiasi sebesar 10,89%. Selama tahun 2015, Perseroan melakukan penarikan pinjaman subordinasi sebesar USD 2.700.000

Pinjaman yang diterima Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp179.789 juta atau 51,58% dari Rp348.566 juta pada 31 Desember
2014 menjadi Rp528.355 juta pada 31 Desember 2015. Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh penarikan pinjaman dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk sebesar Rp150.000 juta serta efek dari selisih kurs mata uang Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat dimana selisih kurs
ini berpengaruh pada peningkatan pinjaman diterima dari IFC dari Rp435.400 juta per 31 Desember 2014 menjadi Rp482.825 juta
per 31 Desember 2015.

Perbandingan untuk tahun 2014 dengan tahun 2013

Jumlah liabilitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp789.727 juta atau 38,41% dari Rp2.055.793 juta pada 31 Desember 2013
menjadi Rp2.845.520 juta pada 31 Desember 2014. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada pinjaman
subordinasi dan pinjaman yang diterima yang masing-masing sebesar Rp409.346 juta atau 20,15% dan Rp348.566 juta atau 100,00%.

Pinjaman subordinasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp409.346 juta atau 20,15% dari Rp2.031.864 juta pada 31 Desember
2013 menjadi Rp2.441.210 juta pada 31 Desember 2014. Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh penarikan pinjaman subordinasi dari
ADB dan Bank Dunia masing-masing sebesar USD4.877.000 dan USD 25.180.000.

Pinjaman diterima Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp348.566 juta atau 100,00% dari nol pada 31 Desember 2013 menjadi
Rp348.566 juta pada 31 Desember 2014. Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh penarikan pinjaman dari IFC sebesar USD35.000.000
selama tahun 2014.

Perseroan memiliki pinjaman dalam mata uang asing yang dipakai untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Perseroan yang juga dalam
bentuk mata uang asing. Sehingga dalam hal terjadinya perubahan tingkat suku bunga pinjaman yang dimiliki oleh Perseroan, maka hal
tersebut tidak memberikan pengaruh yang signifikan karena Perseroan menerapkan strategi yang sedapat mungkin menyesuaikan profil
sumber pendanaan Perseroan dengan pembiayaan yang diberikan oleh Perseroan. Oleh karena itu, Perseroan tidak melakukan
transaksi lindung nilai (hedging) untuk menjaga resiko yang bisa timbul dari pergerakan mata uang.

Per tanggal 31 Desember 2015 Perseroan mencatat adanya bunga terutang sebesar Rp677.277.845 atas pinjaman yang diterima dari
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan IFC dan sebesar Rp13.948.387.208 dari Pinjaman Subordinasi.




                                                                 18
Page 37
3.   Pertumbuhan Ekuitas

Tabel berikut menyajikan ekuitas Perseroan untuk posisi 31 Desember 2015, 2014 dan 2013:

                                                        (dalam jutaan Rupiah, kecuali informasi jumlah saham atau jika disebutkan lain)
                                                                                                             31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                                     2015        2014          2013
 Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 (nilai penuh) per saham
 Modal dasar – 2.000.000 saham
 Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.000.000 saham pada tahun 2015 dan 1.770.868
 saham pada tahun 2014                                                                             2.000.000 1.770.868 1.175.000
 Tambahan modal disetor                                                                               29.800      26.378        17.500
 Uang muka modal saham dipesan                                                                             -             -    604.746
 Penghasilan komprehensif lain - neto setelah pajak                                                    2.165        5.302        3.123
 Saldo laba                                                                                          176.110    101.179          9.300
 JUMLAH EKUITAS                                                                                    2.208.074 1.903.727 1.809.669

Total Ekuitas

Perbandingan untuk tahun 2015 dengan tahun 2014

Jumlah total ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp304.347 juta atau 15,99% dari Rp1.903.727 juta pada 31 Desember
2014 menjadi Rp2.208.074 juta pada 31 Desember 2015. Peningkatan tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pada modal
ditempatkan dan disetor penuh dan saldo laba yang masing-masing sebesar Rp229.132 juta atau 12,94% dan Rp74.931 juta atau
74,06%.

Modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp229.132 juta atau 12,94% dari Rp1.770.868 juta
pada 31 Desember 2014 menjadi Rp2.000.000 juta pada 31 Desember 2015. Kenaikan ini berasal dari setoran modal para pemegang
saham Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan modal minimum Perseroan sebesar Rp2.000.000 juta sesuai Peraturan Menteri
Keuangan No. 100 tahun 2009.

Saldo laba Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp74.931 juta atau 74,06% dari Rp101.179 juta pada 31 Desember 2014 menjadi
Rp176.110 juta pada 31 Desember 2015. Kenaikan ini berasal dari pengakuan laba bersih Perseroan selama tahun 2015.

Perbandingan untuk tahun 2014 dengan tahun 2013

Jumlah total ekuitas Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp94.058 juta atau 5,20% dari Rp1.809.669 juta pada 31 Desember
2013 menjadi Rp1.903.727 juta pada 31 Desember 2014. Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan saldo laba dan penghasilan
komprehensif lain masing-masing sebesar Rp91.879 juta dan Rp2.179 juta.

Saldo laba Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp91.879 juta atau 987.96% dari Rp9.300 juta pada 31 Desember 2013 menjadi
Rp101.179 juta pada 31 Desember 2014. Kenaikan ini berasal dari pengakuan laba bersih Perseroan selama tahun 2014.

4.   Pertumbuhan Pendapatan, Beban dan Laba

                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)

                      306.347
                                                       291.833




                                                                 121.929                126.615
                                103.426
                                                                           91.824
                                          74.640                                                  33.344
                                                                                                           27.536


                                 2015                            2014                              2013
                                        Pendapatan Usaha           Laba Usaha            Laba Bersih




                                                                  19
Page 38
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                  2015                2014*               2013*
  Pendapatan
  Pendapatan bunga                                                                   319.750              276.876                118.293
  Pendapatan provisi dan komisi                                                       17.835                 7.014                 6.518
  Keuntungan/(kerugian) selisih kurs                                                   8.810                 (814)                 1.699
  Keuntungan/(kerugian) dari penjualan efek-efek                                         197               (2.526)                     -
  Pendapatan jasa advisory                                                               419                     -                    96
  Pendapatan lainnya                                                                     623                   123                     9
  (Kerugian)/keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar
  investasi saham                                                                    (41.287)              11.160                      -
  Total Pendapatan                                                                   306.347              291.833                126.615
  Beban
  Beban umum dan administrasi                                                       (107.401)           (100.671)                (68.536)
  Beban bunga                                                                        (87.330)            (53.580)                (21.633)
  Beban cadangan kerugian penurunan nilai                                              (8.190)           (15.653)                 (3.102)
  Total Beban                                                                       (202.921)           (169.904)                (93.271)
  Laba Sebelum Beban Pajak                                                            103.426             121.929                  33.344
  Beban Pajak                                                                        (28.786)            (30.105)                 (5.807)
  Laba Bersih Tahun Berjalan                                                           74.640              91.824                  27.537
*) Setelah reklasifikasi

Pendapatan Bunga

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Jumlah pendapatan bunga Perseroan secara keseluruhan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 sebesar
Rp319.750 juta mengalami peningkatan sebesar Rp42.874 juta atau 15,48% dibandingkan dengan jumlah pendapatan bunga tahun
sebelumnya yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 sebesar Rp276.876 juta. Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh peningkatan
investasi yang dilakukan oleh Perseroan dalam bentuk pinjaman diberikan dan efek-efek selama tahun 2015.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Jumlah pendapatan bunga Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp158.583 juta atau 134,06% dari Rp118.293 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp276.876 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh peningkatan penyaluran investasi Perseroan sejalan dengan peningkatan total aset dari
Rp3.865.463 juta pada 31 Desember 2013 menjadi Rp4.749.247 juta pada 31 Desember 2014. Penyaluran investasi Perseroan sebagian
besar dilakukan dalam bentuk pemberian pinjaman diberikan, serta penempatan pada giro, deposito dan efek-efek.

Pendapatan Provisi dan Komisi

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Pendapatan provisi dan komisi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp10.821 juta atau 154,27% dari Rp7.014 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp17.835 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
Pendapatan provisi dan komisi Perseroan sebagian besar berasal dari jasa yang diberikan seperti jasa mandatory lead arranger berkaitan
dengan pinjaman diberikan dan jasa perancangan model pembiayaan (structuring fee) selama tahun bersangkutan. Kenaikan ini sejalan
dengan penambahan baru komitmen pinjaman diberikan sebesar Rp2.638.656 juta selama tahun 2015.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Pendapatan provisi dan komisi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp496 juta atau 7,62% dari Rp6.518 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp7.014 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Kenaikan ini
berasal dari penambahan baru komitmen pinjaman diberikan sebesar Rp853.748 juta selama tahun 2014.




                                                                 20
Page 39
Beban Umum dan Administrasi

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Beban umum dan administrasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp6.730 juta atau 6,68% dari Rp100.671 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp107.401 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh peningkatan beban operasional yang sejalan dengan peningkatan jumlah karyawan serta
perluasan ruang kantor untuk mendukung ekspansi usaha Perseroan.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Beban umum dan administrasi Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp32.135 juta atau 46,89% dari Rp68.536 juta untuk tahun
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp100.671 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014.
Kenaikan ini terutama diakibatkan oleh peningkatan beban operasional karena Perseroan menambah jumlah karyawan, memperluas
ruang kantor untuk mendukung target pertumbuhan investasi Perseroan.

Beban Bunga

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Beban bunga Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp33.750 juta atau 62,99% dari Rp53.580 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp87.330 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Kenaikan ini terutama
diakibatkan oleh beban bunga yang berasal dari penarikan pinjaman diterima serta pinjaman subordinasi yang dilakukan di semester II
tahun 2014 dimana dampak penuh pengakuan beban bunganya terjadi di tahun 2015.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Beban bunga Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp31.947 juta atau 147,68% dari Rp21.633 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp53.580 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Kenaikan ini
terutama diakibatkan oleh beban bunga yang berasal dari penarikan pinjaman diterima serta pinjaman subordinasi selama tahun 2014.

Laba Bersih Tahun Berjalan

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Laba bersih tahun berjalan Perseroan mengalami penurunan sebesar Rp17.184 juta atau 18,71% dari Rp91.824 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp74.640 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Penurunan
ini terutama diakibatkan oleh pencatatan kerugian yang belum direalisasi dari perubahan nilai wajar investasi saham sebesar Rp41.287
juta di tahun 2015.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Laba bersih tahun berjalan Perseroan mengalami peningkatan sebesar Rp64.287 juta atau 233,46% dari Rp27.537 juta untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp91.824 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014. Kenaikan
ini terutama diakibatkan oleh peningkatan pendapatan usaha Perseroan baik dari pendapatan yang berasal dari pinjaman diberikan
maupun dari pendapatan treasury. Peningkatan pendapatan usaha tersebut melebihi tingkat kenaikan beban usaha.

E.   ARUS KAS BERSIH

Tabel berikut menggambarkan informasi tertentu terkait arus kas Perseroan:
                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                    31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                        2015            2014             2013
 Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi                                      (1.504.483)       (667.430)        (857.304)
 Kas neto yang diperoleh dari (digunakan untuk) aktivitas investasi                     (648.791)          98.209        (199.209)
 Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                                         394.755         689.607       1.541.550




                                                                      21
Page 40
Kas Neto Yang Diperoleh Dari Aktivitas Operasi

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Pada tahun 2015 arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi mencapai Rp1.504.483 juta, meningkat sebesar Rp837.053 juta
atau 125,41% dibandingkan Rp667.430 juta pada tahun 2014. Peningkatan arus kas yang digunakan untuk aktivitas operasi Perseroan
tersebut terutama berasal dari peningkatan arus kas keluar untuk pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar Rp1.128.652 juta atau
93,76% yang diimbangi dengan peningkatan arus kas masuk dari penerimaan pembayaran pinjaman diberikan sebesar Rp69.821 juta
atau 10,59%.

Peningkatan arus kas keluar untuk pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar Rp1.128.652 juta atau naik 93,76% dari Rp1.203.733
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp2.332.386 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2015 disebabkan oleh meningkatnya penyaluran pinjaman diberikan kepada debitur Perseroan selama tahun 2015.

Peningkatan arus kas masuk dari penerimaan pembayaran kredit yang diberikan sebesar Rp69.821 juta atau 10,59% dari Rp659.328 juta
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp729.148 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2015 disebabkan oleh kenaikan jumlah penerimaan kas dari cicilan pembayaran sesuai dengan jadwal pembayaran
maupun pelunasan dipercepat yang dilakukan oleh beberapa debitur.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Pada tahun 2014 arus kas bersih yang digunakan untuk aktivitas operasi mencapai Rp667.430 juta, menurun sebesar Rp189.874 juta
atau (22,15%) dibandingkan Rp857.304 juta pada tahun 2013. Penurunan arus kas untuk aktivitas operasi Perseroan tersebut terutama
berasal dari peningkatan arus kas masuk dari penerimaan pembayaran pinjaman diberikan sebesar Rp637.837 juta atau 2.968,00% yang
diimbangi dengan peningkatan arus kas keluar untuk pembayaran pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar Rp296.895 juta atau
32,74%.

Peningkatan arus kas masuk dari penerimaan pembayaran kredit yang diberikan sebesar Rp637.837 juta atau 2.968,00% dari Rp21.490
juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp659.328 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014 terutama disebabkan oleh adanya penerimaan kas dari cicilan maupun pelunasan dipercepat yang dilakukan oleh
debitur selama tahun 2014.

Peningkatan arus kas keluar untuk pembayaran pinjaman diberikan kepada nasabah sebesar Rp296.895 juta atau 32,74% dari
Rp906.838 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp1.203.733 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2014 disebabkan terutama oleh kenaikan penyaluran pinjaman diberikan kepada nasabah yang sejalan dengan
ekspansi usaha Perseroan.

Kas Neto Yang Digunakan Untuk Aktivitas Investasi

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Pada tahun 2015 arus kas bersih yang diperoleh dari/(digunakan untuk) dari aktivitas investasi menurun sebesar Rp746.999 juta atau
760,63% dari sebesar Rp98.209 juta pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp648.791 juta pada tahun 2015. Penurunan arus kas yang
diperoleh dari aktivitas investasi tersebut disebabkan oleh peningkatan arus kas keluar yang digunakan untuk pembelian investasi surat
berharga sebesar Rp1.386.398 juta atau 656,69% yang diimbangi dengan peningkatan arus kas masuk dari penjualan investasi surat
berharga sebesar Rp656.590 juta atau 207,92%.

Peningkatan arus kas keluar yang digunakan untuk pembelian investasi surat berharga sebesar Rp1.386.398 juta atau 656,69% dari
Rp211.120 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp1.597.518 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2015 disebabkan terutama oleh pembelian obligasi yang dilakukan Perseroan pada perusahaan-perusahaan yang
bergerak di infrastruktur telekomunikasi dan energi terbarukan.

Penurunan arus kas masuk dari penjualan investasi surat berharga sebesar Rp656.590 juta atau 207,92% dari Rp315.785 juta untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 menjadi Rp972.375 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2015 disebabkan oleh jatuh temponya sebagian besar obligasi yang dibeli oleh Perseroan pada tahun-tahun sebelumnya.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Pada tahun 2014 arus kas bersih yang diperoleh dari/(digunakan untuk) aktivitas investasi meningkat sebesar Rp297.418 juta atau
149,30% dari sebesar Rp199.209 juta pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp98.209 juta pada tahun 2014. Peningkatan arus kas yang
diperoleh dari/(digunakan untuk) untuk aktivitas investasi tersebut disebabkan oleh peningkatan arus kas masuk dari penjualan aset tetap
sebesar Rp246 juta yang diimbangi dengan penurunan arus kas keluar dari pembelian investasi surat berharga sebesar Rp341.029 juta
atau 61,76%.


                                                                  22
Page 41
Peningkatan arus kas masuk dari penjualan aset tetap sebesar Rp246 juta dari nol untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2013 menjadi Rp246 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 disebabkan oleh penjualan sebagian aset tetap
Perseroan berkaitan dengan perpindahan kantor Perseroan ke tempat yang lebih luas untuk mendukung ekspansi usaha Perseroan.

Penurunan arus kas keluar dari pembelian efek-efek sebesar Rp341.029 juta atau 61,76% dari Rp552.149 juta untuk tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp211.120 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 disebabkan oleh
menurunnya jumlah efek-efek yang dibeli oleh Perseroan dimana Perseroan lebih banyak menempatkan dananya pada aset yang
memberikan tingkat pengembalian lebih tinggi dari tingkat bunga efek-efek.

Kas Neto Yang Diperoleh (Digunakan) Dari Aktivitas Pendanaan

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2014

Pada tahun 2015 arus kas bersih yang diterima dari aktivitas pendanaan menurun sebesar Rp294.852 juta atau 42,76% dibandingkan
dengan tahun 2014. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan arus kas masuk dari penerimaan pinjaman dan penerimaan
pinjaman subordinasi masing-masing sebesar Rp259.710 juta dan Rp252.931 juta.

Penurunan arus kas masuk dari penerimaan pinjaman sebesar Rp259.710 juta atau 63,39% dari Rp409.710 juta pada tahun 2014
menjadi Rp150.000 juta pada tahun 2015 disebabkan oleh Perseroan hanya menarik pinjaman baru dari Bank Mandiri sebesar
Rp150.000 juta di tahun 2015 sementara Perseroan menarik pinjaman baru dari IFC sebesar USD 35.000.000 di tahun 2014.

Penurunan arus kas masuk dari penurunan penerimaan pinjaman subordinasi sebesar Rp252.931 juta atau 87,51% dari Rp289.024 juta
pada tahun 2014 menjadi Rp36.094 juta pada tahun 2015 karena pada tahun 2014 Perseroan menarik fasilitas pinjaman subordinasi dari
ADB dan Bank Dunia sebesar USD30.057.000 sedangkan di tahun 2015 Perseroan hanya menarik sisa fasilitas yang belum ditarik dari
Bank Dunia sebesar USD2.700.000.

Perbandingan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2014 dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2013

Pada tahun 2014 arus kas bersih yang diterima dari aktivitas pendanaan menurun sebesar Rp851.943 juta atau 55,27% dibandingkan
dengan tahun 2014. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan arus kas masuk untuk penerimaan pinjaman subordinasi dari
Rp936.804 juta untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2013 menjadi Rp289.024 juta untuk tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2014 yang disebabkan karena Perseroan menarik fasilitas pinjaman subordinasi sebesar USD85.470.840 di tahun
2013 sedangkan di tahun 2014 hanya sebesar USD30.057.000.

F.   BELANJA MODAL

Belanja modal Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, 2014, dan 2013 berturut-turut adalah sebesar
Rp18.912 juta, Rp18.604 juta dan Rp1.580 juta.

Pembelanjaan modal terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pembelian aset tetap dan pengembangan sistem perangkat lunak.

G.   MANAJEMEN RISIKO

Perseroan melakukan pengelolaan risiko atas aktivitas usaha secara menyeluruh. Pengelolaan risiko dilakukan secara efektif dan
sistematis dalam kerangka manajemen risiko yang memungkinkan adanya proses umpan balik yang berkesinambungan. Pengelolaan
risiko dilaksanakan berdasarkan jenis risiko sebagai berikut:

a.   Risiko Pembiayaan

     Risiko pembiayaan merupakan risiko yang dapat terjadi sehubungan dengan kegiatan usaha pembiayaan yang dilakukan oleh
     Perseroan yang meliputi risiko kredit dan risiko investasi.

     Risiko kredit adalah risiko yang terjadi akibat kegagalan counterparty memenuhi kewajibannya berdasarkan perjanjian pembiayaan
     yang telah disepakati dengan Perseroan. Sementara risiko investasi adalah risiko yang terjadi akibat adanya penurunan nilai
     investasi yang dilakukan oleh Perseroan. Perseroan melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko pembiayaan, meliputi:

     1.   Penerapan prinsip kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan dan investasi dan peran aktif Komite Investasi sesuai konsep
          four eyes principles dalam melakukan evaluasi dan penilaian atas setiap pengajuan pembiayaan dan investasi, sehingga dapat
          diperoleh pandangan berimbang, komprehensif dan menyeluruh atas risiko.
     2.   Penyempurnaan prosedur dan sistem manajemen risiko yang antara lain mengatur mengenai alur kerja proses pengelolaan
          kredit dan investasi sehingga tercipta proses kredit yang efektif dan efisien.
     3.   Penerapan sistem pemeringkatan risiko internal yang lebih dikenal dengan Internal Rating System (IRS) yang memungkinkan
          Perseroan mengukur dan menganalisa kelayakan debitur dan/atau proyek infrastruktur dengan menggunakan perangkat
          pengukuran yang konsisten serta memantau dan menjaga kualitas kredit termasuk pengembangan sejumlah early warning
          indicator untuk mendeteksi perubahan atas portofolio dan counterparty.


                                                                23
Page 42
     4.   Penerapan berbagai jaminan, ketentuan, syarat dan pra-syarat serta janji-janji (covenants) yang harus dipenuhi oleh peminjam
          yang dievaluasi secara berkala oleh Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan untuk mengasuransikan aset-
          aset (fixed assets) yang dijaminkan kepada Perseroan.
     5.   Pengembangan database dalam rangka pengukuran risiko kredit dan investasi berdasarkan best practice methodology.
     6.   Melakukan pemantauan terhadap portofolio pembiayaan dengan portfolio monitoring dan stress testing secara berkala, serta
          valuasi internal untuk investasi perusahaan yang dilakukan dari waktu ke waktu apabila nilai pasar tidak tersedia.

b.   Risiko Reputasi

     Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha
     Perseroan atau persepsi negatif terhadap Perseroan. Perseroan telah melakukan pengendalian risiko reputasi antara lain melalui:

     1.   Melakukan cek dan monitoring terhadap adanya persepsi negatif atau publikasi negatif terkait dengan Perseroan maupun
          terhadap proyek-proyek yang dibiayai Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada masalah mengenai sosial dan
          lingkungan proyek-proyek tersebut.
     2.   Melakukan kontrol dan tindak lanjut terhadap persepsi negatif atau publikasi yang bertonasi negatif bagi Perseroan yang
          berpotensi merugikan Perseroan.
     3.   Melaksanakan kegiatan komunikasi baik secara internal dan eksternal dengan para pemangku kepentingan melalui kegiatan-
          kegiatan yang dapat menciptakan citra Perseroan yang baik termasuk dengan media.
     4.   Melakukan pengembangan infrastruktur teknologi informasi yang dapat membantu proses komunikasi dan keterbukaan
          informasi, seperti pengelolaan website Perseroan.

c.   Risiko Strategis

     Risiko strategis adalah risiko yang antara lain disebabkan adanya penetapan dan pelaksanaan strategi Perseroan yang tidak tepat
     dan/atau kurang responsifnya Perseroan terhadap perubahan eksternal. Perseroan telah melakukan pengendalian risiko strategis
     antara lain melalui:

     1.   Perseroan secara regular telah melakukan kajian secara internal di antara dewan Direksi dan mendapatkan persetujuan dari
          Dewan Komisaris maupun para pemegang saham dalam menentukan rencana strategis Perseroan.
     2.   Penyusunan rencana strategis Perseroan sebagai tahapan mewujudkan fungsi Perseroan yang tertuang dalam RKAP dimana
          indikator-indikator pentingnya telah dirangkumkan dalam Penilaian Kinerja Perseroan sebagai suatu Kontrak Manajemen.
     3.   Melaksanakan rapat Direksi yang dilakukan minimal 1 (satu) kali setiap bulan dan rapat Dewan Komisaris setiap tiga bulan
          ataupun diluar jadwal yang ditetapkan jika ada keperluan yang khusus, yang antara lain membahas kondisi Perseroan
          termasuk permasalahan yang dihadapi oleh Perseroan dan langkah strategis yang harus dilakukan.
     4.   Secara periodik dilakukan pemantauan pencapaian rencana strategis dengan realisasi pencapaian dibandingkan dengan
          rencana kerja.
     5.   Menyediakan laporan kepada Dewan Komisaris dan para pemegang saham Perseroan setiap tiga bulan.

d.   Risiko Operasional

     Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
     manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan. Perseroan
     melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko operasional, meliputi:

     1.   Perseroan telah menyusun dan menetapkan tata cara kerja yang memadai, seperti pedoman, prosedur, dan manual, ataupun
          kesepakatan-kesepakatan kerja tertulis lainnya dalam bentuk guidelines, pada sebagian besar kegiatan operasional Perseroan.
     2.   Peningkatan risk awareness dari seluruh karyawan, penyempurnaan kebijakan dan prosedur, serta pengkajian Business
          Process Analysis secara berkesinambungan.
     3.   Penyusunan dan penerapan rencana usaha yang berkesinambungan (Business Continuity Plan) untuk memastikan bahwa
          kegiatan operasional Perseroan tetap berkelanjutan meskipun terjadinya peristiwa gempa bumi, kebakaran, dan lain
          sebagainya yang mengakibatkan kegiatan operasional tidak dapat dilakukan seperti dalam keadaan normal. Perseroan juga
          memiliki sistem komunikasi darurat (Call Tree System) dalam hal terjadinya peristiwa-peristiwa yang mengakibatkan
          terhentinya kegiatan operasional Perseroan.
     4.   Melakukan mitigasi dengan cara pengalihan risiko kepada pihak asuransi untuk jenis risiko operasional tertentu seperti risiko
          fraud (termasuk penggelapan dan pencurian data), risiko tuntutan dari pihak ketiga kepada direksi ataupun karyawan, serta
          kebakaran maupun kejadian alam lainnya.




                                                                 24
Page 43
e.   Risiko Hukum dan Kepatuhan

     Risiko hukum merupakan risiko yang disebabkan oleh kelalaian atau cidera janji berdasarkan perjanjian yang mengikat Perseroan
     dan/atau pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Perseroan yang dapat menimbulkan
     tuntutan hukum oleh pihak ketiga terhadap Perseroan. Sementara risiko kepatuhan merupakan risiko ketidakpatuhan terhadap
     pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain yang berlaku. Perseroan telah melakukan pengendalian risiko
     hukum dan kepatuhan antara lain melalui:

     1.   Memastikan bahwa semua kegiatan dan hubungan antara Perseroan dengan pihak ketiga telah sesuai dengan ketentuan
          peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
     2.   Melakukan kajian dan pemantauan secara berkala sehubungan dengan kepatuhan Perseroan terhadap peraturan dan
          ketentuan yang berlaku serta memastikan penerapannya di lingkungan Perseroan.

f.   Risiko Pasar

     Risiko pasar adalah risiko yang timbul dari perubahan nilai tukar mata uang atau perubahan suku bunga yang dapat merugikan
     Perseroan. Perseroan melakukan serangkaian langkah pengendalian risiko pasar, meliputi:

     1.   Penetapan strategi investasi yang terukur dan terencana dalam parameter yang dapat diterima dengan mengoptimalkan tingkat
          pengembalian terhadap risiko pasar. Perseroan secara berkala melakukan pemantauan dan evaluasi atas strategi investasi
          untuk memastikan bahwa perkembangan kegiatan investasi masih sesuai dengan kebijakan, batasan dan target yang telah
          ditetapkan.
     2.   Terhadap pembiayaan dalam valuta asing, Perseroan melakukan mitigasi risiko umumnya melalui matching concept
          menggunakan pendanaan dalam valuta asing yang sama. Perseroan juga menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola
          risiko valuta asing, memprediksi perubahan nilai tukar, menjaga keseimbangan antara jumlah aset dan kewajiban dalam valuta
          asing dan melakukan transaksi lindung nilai (hedging), jika diperlukan, atas exposure terhadap nilai tukar tertentu. Dalam
          kebijakan internal dan Operation Manual, Perseroan dapat melakukan transaksi hedging seperti Cross Currency
          Swaps, Interest Rate Swaps, Forward, dan Currency Options apabila diperlukan untuk menurunkan resiko-resiko yang
          disebabkan atas ketidaksamaan (mismatch) antara aset dan kewajiban.
     3.   Perseroan melakukan monitoring secara berkala atas indikator-indikator pasar, baik di dalam maupun di luar negeri, dalam
          rapat Komite Aset dan Liabilitas (ALCO) yang diselenggarakan setiap bulan dan melakukan kajian mengenai dampak yang
          dapat ditimbulkan dari indikator-indikator tersebut terhadap kinerja Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada kajian akan
          risiko suku bunga dan risiko valuta asing.
     4.   Terhadap aset Perseroan yang sensitif dengan pergerakan suku bunga seperti pinjaman maka Perseroan secara berkala
          memantau perkembangan pasar dan menyesuaikan tingkat suku bunga yang diberikan, dengan memperhatikan tingkat risiko
          dan return yang optimal, Perseroan juga melakukan analisa sensitivitas terhadap proyek-proyek yang dibiayai terhadap
          kenaikan tingkat suku bunga sebagai bagian dari proses evaluasi kredit.

g.   Risiko Likuiditas

     Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber
     pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.
     Perseroan melakukan pengendalian risiko aset dan liabilitas antara lain melalui:

     1.   Pemantauan secara berkala di rapat Komite Aset dan Liabilitas setiap bulan dan pengelolaan kebutuhan likuiditas. Perseroan
          menjaga tingkat minimum likuiditas dan melakukan pengalokasian dana dalam instrumen keuangan yang likuid.
     2.   Penyusunan dan penetapan kebijakan dan prosedur pengelolaan dana yang mengatur tahapan proses perencanaan, eksekusi
          sampai dengan pemantauan dan pelaporan kepada Komite Aset dan Liabilitas dari Dewan Direksi.




                                                                  25
Page 44
V.        RISIKO USAHA

Sebagaimana halnya dengan kegiatan usaha yang dijalankan oleh perusahaan-perusahaan lain, dalam menjalankan kegiatan usahanya
Perseroan juga tidak terlepas dari berbagai risiko usaha, yang dipengaruhi oleh faktor-faktor internal maupun eksternal, yang dapat
mempengaruhi kinerja dan pendapatan Perseroan.

Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko-risiko yang material bagi Perseroan yang telah disusun
sesuai dengan bobot risiko berdasarkan dampak dari masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan yang dimulai dari risiko
utama Perseroan.

A.   RISIKO USAHA YANG BERKAITAN DENGAN PERSEROAN

1.   Risiko Pembiayaan

     Risiko pembiayaan merupakan risiko yang dapat terjadi sehubungan dengan kegiatan usaha pembiayaan yang dilakukan oleh
     Perseroan yang meliputi risiko kredit dan risiko investasi.

     a.   Risiko kredit adalah risiko yang terjadi sebagai akibat kegagalan counterparty untuk memenuhi kewajibannya kepada
          Perseroan berdasarkan persyaratan pembiayaan/kredit yang telah disepakati. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang
          jasa pembiayaan infrastruktur, risiko kredit Perseroan terutama melekat pada aktiva produktif yang dimiliki Perseroan dalam
          bentuk pemberian pinjaman kepada debitur. Semakin besar porsi pinjaman yang bermasalah (Non Performing Loans atau
          NPL) karena adanya ketidakmampuan debitur dalam membayar kembali pinjaman diberikan akan menurunkan pendapatan,
          keuntungan dan permodalan Perseroan. Apabila risiko ini terjadi dalam jumlah yang cukup material akan mengakibatkan
          menurunnya kinerja keuangan Perseroan dan mempengaruhi tingkat kesehatan Perseroan. Untuk posisi 31 Desember 2015,
          sektor infrastruktur yang memperoleh penyaluran pinjaman dari Perseroan dari terbesar ke terkecil adalah ketenagalistrikan,
          telekomunikasi, pelabuhan laut, pelabuhan udara, jalan tol, minyak dan gas dan multisektor infrastruktur.

     b.   Risiko investasi adalah risiko yang terjadi akibat adanya penurunan nilai investasi yang dilakukan oleh Perseroan. Aktiva
          produktif yang dimiliki Perseroan juga dapat berupa penyertaan saham kepada perusahaan infrastruktur, yang merupakan
          salah satu jenis pembiayaan yang dapat dilakukan oleh Perseroan berdasarkan regulasi. Nilai investasi Perseroan atas
          penyertaan saham ini dicatatkan dalam laporan laba rugi, dimana jika kinerja saham tersebut mengalami penurunan maka
          akan mengakibatkan penurunan kinerja laba rugi Perseroan.

2.   Risiko Reputasi

     Risiko reputasi adalah risiko yang antara lain disebabkan oleh adanya publikasi negatif yang terkait dengan kegiatan usaha
     Perseroan atau persepsi negatif terhadap Perseroan. Mengingat reputasi dan kepercayaan merupakan pondasi penting dalam
     industri Perseroan, maka hilangnya kepercayaan nasabah ataupun stakeholder dapat berdampak langsung pada menurunnya
     jumlah counterparty, pendapatan, kepercayaan stakeholder dalam melakukan pengembangan proyek dan advisory, serta
     peningkatan biaya untuk aktivitas kehumasan.

3.   Risiko Strategis

     Risiko strategis adalah risiko yang disebabkan adanya pelaksanaan keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan strategi usaha
     Perseroan yang telah ditetapkan sebelumnya yang antara lain disebabkan karena perubahan faktor-faktor eksternal. Risiko strategis
     juga dapat timbul dari ketidaksesuaian penyusunan strategi dalam mencapai tujuan usaha Perseroan. Apabila hal-hal tersebut
     terjadi dapat menimbulkan dampak yang merugikan kondisi keuangan, likuiditas dan hasil operasional Perseroan. Secara garis
     besar, Perseroan melihat bahwa ada tiga strategi mendasar yaitu dari sisi kesiapan pembiayaan dan jasa konsultasi,
     pengembangan usaha dan kegiatan operasi, serta strategi pendanaan yang tepat. Dari sisi pembiayaan dan jasa konsultasi,
     Perseroan telah membangun tim dan portofolio pembiayaan yang memadai sesuai dengan mandat yang diterimanya. Untuk
     selanjutnya, Perseroan berupaya untuk terus melakukan diversifikasi usaha baik dalam produk yang ditawarkan maupun
     diversifikasi sektor-sektor infrastruktur. Kegiatan di atas harus ditunjang oleh sumber pendanaan yang tepat dari sisi jangka waktu,
     jenis mata uang dan tingkat suku bunga.

4.   Risiko Operasional

     Risiko operasional adalah risiko yang disebabkan oleh ketidakcukupan dan atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
     manusia, kegagalan sistem atau adanya masalah eksternal yang mempengaruhi pelaksanaan kegiatan usaha Perseroan.

     Adapun beberapa risiko operasional yang mungkin terjadi adalah sebagai berikut:

     a.   Risiko kecurangan (fraud) yang merupakan risiko terjadinya tindakan penipuan, penyelewengan, dan/atau penyalahgunaan
          kuasa jabatan yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau lebih di antara individual dalam manajemen, karyawan,
          atau pihak ketiga dan dimaksudkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau pihak lain dan/atau merugikan Perseroan.



                                                                   26
Page 45
     b.    Risiko kegagalan sistem teknologi dan informasi seperti malfungsi (malfunction) atau kerusakan sistem (system crash) pada
           sistem komputer dan teknologi informasi yang sebagian besar dipengaruhi oleh 4 (empat) faktor utama, yaitu kompleksitas,
           perubahan, kerentanan terhadap kecurangan dan tingkat kematangan sistem.
     c.    Risiko eksternal yang meliputi bencana alam, terorisme atau pandemik yang dapat menyebabkan gangguan operasional
           Perseroan, antara lain terhentinya kegiatan usaha dan pelayanan kepada pelanggan Perseroan.

     Apabila hal-hal tersebut terjadi, maka hal tersebut dapat berdampak negatif terhadap kegiatan dan prospek usaha serta kondisi
     keuangan Perseroan.

5.   Risiko Hukum dan Kepatuhan

     Risiko hukum merupakan risiko yang disebabkan oleh kelalaian atau cidera janji berdasarkan perjanjian yang mengikat Perseroan
     dan/atau pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Perseroan yang dapat menimbulkan
     tuntutan hukum oleh pihak ketiga terhadap Perseroan.

     Sementara risiko kepatuhan adalah risiko ketidakpatuhan terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan ketentuan lain
     yang berlaku. Apabila terjadi pelanggaran terhadap salah satu dari peraturan perundang-undangan ataupun ketentuan lain yang
     berlaku, maka risiko yang mungkin terjadi adalah sanksi bagi Perseroan yang dapat berupa sanksi finansial berbentuk denda
     material maupun sanksi non finansial berbentuk teguran tertulis, sanksi ketidaklayakan dan ketidakmampuan bagi manajemen
     Perseroan sampai dengan pencabutan izin kegiatan usaha Perseroan. Hal ini dapat menurunkan kinerja Perseroan baik secara
     finansial maupun secara non finansial.

     Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan belum pernah mengalami tuntutan maupun sanksi akibat risiko hukum
     dan kepatuhan.

6.   Risiko Pasar

     Risiko pasar adalah risiko yang timbul karena adanya pergerakan variabel pasar dari portfolio pembiayaan dan investasi yang
     dimiliki Perseroan yang dapat merugikan Perseroan (adverse movement). Variabel pasar yang umumnya berdampak langsung pada
     sektor pembiayaan adalah suku bunga dan nilai tukar, termasuk derivatif (produk turunan) dari kedua jenis risiko tersebut. Risiko
     pasar melekat pada aktivitas fungsional Perseroan seperti pemberian pembiayaan, kegiatan treasury dan investasi dalam surat-
     surat berharga dan pasar uang dan kegiatan pendanaan termasuk penerbitan surat utang. Risiko yang terjadi akibat perubahan
     suku bunga dan harga pasar surat-surat berharga dapat menurunkan pendapatan Perseroan.

     Risiko pasar mencakup risiko-risiko antara lain:

     a. Risiko Suku Bunga

          Risiko suku bunga adalah risiko kemungkinan turunnya pendapatan bunga bersih dan nilai pasar portfolio aset akibat perubahan
          suku bunga di pasar uang. Nilai portofolio termasuk instrumen aset, pasiva dan rekening administratif memiliki sensitivitas
          terhadap tingkat suku bunga. Karena sumber-sumber dana seperti pinjaman dan kewajiban lainnya serta penggunaan dana
          seperti pembiayaan, deposito berjangka, investasi dalam surat berharga memiliki berbagai tingkat suku bunga dan jangka
          waktu, maka perubahan-perubahan pada suku bunga mengakibatkan kenaikan atau penurunan pendapatan bunga bersih.
          Disamping itu terjadinya kenaikan tingkat suku bunga yang signifikan dapat juga mengakibatkan Perseroan tidak mampu
          melakukan pembayaran kewajiban serta dapat menurunkan kemampuan debitur Perseroan dalam memenuhi kewajibannya
          sehingga dapat berdampak pada meningkatnya NPL Perseroan.

     b. Risiko Valuta Asing

          Perseroan memiliki aset dan kewajiban dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan kewajiban tersebut selalu terkait dengan
          perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Apabila terjadi perubahan pada kurs mata uang asing terhadap Rupiah pada saat
          Perseroan memiliki posisi mata uang asing yang kurang menguntungkan, hal tersebut dapat menimbulkan kerugian yang
          berdampak negatif terhadap kinerja Perseroan. Oleh karena itu kekuranghati-hatian dalam: (i) memprediksi perubahan nilai
          tukar, (ii) mempertahankan keseimbangan jumlah aset dan kewajiban dana valuta asing dan (iii) melakukan transaksi lindung
          nilai dapat mengakibatkan kerugian bagi Perseroan.

7.   Risiko Likuiditas

     Risiko likuiditas adalah risiko akibat ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber
     pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi tanpa menganggu aktivitas dan kondisi keuangan Perseroan.
     Dengan adanya kesenjangan antara kewajiban Perseroan atas sumber pendanaan dengan perolehan dari pemberian pembiayaan,
     maka terdapat risiko likuiditas yang dapat menyebabkan gangguan bagi Perseroan dalam upayanya memenuhi komitmen kepada
     kreditur dan pihak lainnya.




                                                                   27
Page 46
     Salah satu risiko yang merupakan risiko likuiditas adalah risiko mismatch antara aset dan liabilitas yang merupakan risiko yang
     terjadi karena adanya potensi kegagalan dalam pengelolaan aset dan liabilitas Perseroan yang dapat mengakibatkan kegagalan
     Perseroan dalam pemenuhan kewajiban yang jatuh tempo pada waktu tertentu. Salah satu hal yang dapat menyebabkan
     pemenuhan liabilitas tersebut terganggu adalah akibat ketidaksesuaian jangka waktu (durasi) antara aset dan liabilitas.
     Ketidaksesuaian antara durasi aset dan liabilitas timbul ketika rata-rata durasi aset berbeda. Dalam hal terdapat ketidaksesuaian
     durasi antara aset dan liabilitas, timbul risiko bahwa dalam waktu tertentu Perseroan dapat mengalami kesulitan likuiditas atau risiko
     refinancing untuk pembayaran kewajiban yang jatuh tempo.

     Ketidaksesuaian antara aset dan liabilitas dapat pula ditinjau dari sisi risiko suku bunga yang ditimbulkan jika aset dan liabilitas
     Perseroan memiliki ketidaksesuaian penetapan suku bunga dalam hal suku bunga tetap atau mengambang.

     Perseroan juga dapat terekspos terhadap repricing risk, dimana risiko tersebut timbul karena adanya perbedaan sisa waktu sampai
     penyesuaian suku bunga berikutnya antara aset berbunga mengambang dan liabilitas berbunga mengambang. Dalam hal liabilitas
     bersifat sensitif dimana penyesuaian suku bunga liabilitas lebih cepat dibandingkan penyesuaian suku bunga aset, maka
     pendapatan bunga yang diperoleh Perseroan umumnya akan mengalami peningkatan ketika suku bunga turun dan mengalami
     penurunan ketika suku bunga naik. Sebaliknya, Perseroan dengan aset yang bersifat sensitif, dimana memiliki penempatan aset
     dengan periode repricing yang lebih pendek dibandingkan dengan liabilitasnya akan mengalami peningkatan pendapatan bunga
     ketika suku bunga naik dan penurunan pendapatan bunga ketika suku bunga turun. Repricing risk di atas dapat berdampak
     terhadap rentabilitas Perseroan melalui perubahan pendapatan bunga bersih (net interest income), khususnya jika pendapatan dan
     beban operasional bersifat sensitif terhadap perubahan suku bunga.

     Perseroan pada saat bersamaan dapat menggunakan sumber pendanaan dengan mata uang asing untuk membiayai pembiayaan
     dengan jenis mata uang yang berbeda. Perbedaan ini tentu akan menimbulkan risiko ketidaksesuaian antara kebutuhan
     pembayaran kepada kreditur dengan hasil pembayaran dari konsumen. Jenis mata uang yang tidak sama antara aset dan liabilitas
     menimbulkan potensi ketidakmampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya dengan sumber pendapatannya.

8.   Risiko Kondisi Perekonomian

     Industri pembiayaan infrastruktur di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perekonomian nasional maupun internasional.
     Perubahan kondisi perekonomian yang kurang menguntungkan seperti penurunan laju pertumbuhan ekonomi, inflasi dan kenaikan
     suku bunga akan mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan di dalam pemberian pembiayaan, penghimpunan dana, pengembalian
     pokok utang dan bunganya, serta aktivitas lainnya yang dapat berdampak negatif pada pendapatan Perseroan.

B.   RISIKO INVESTASI BAGI INVESTOR PEMEGANG OBLIGASI

Risiko yang dihadapi investor pembeli Obligasi adalah:

1.   Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian
     Obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2.   Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran Bunga Obligasi serta Pokok Obligasi pada
     waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian
     Perwaliamanatan yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.

 MANAJEMEN PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA RISIKO USAHA MATERIAL YANG DIHADAPINYA.




                                                                    28
Page 47
VI.        KEJADIAN PENTING                         SETELAH                TANGGAL             LAPORAN              AUDITOR
           INDEPENDEN

Tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak yang cukup material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang
terjadi setelah tanggal laporan Auditor Independen tertanggal 26 Mei 2016 atas laporan keuangan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2015 yang telah diaudit oleh KAP PSS (partner penanggung jawab: Danil Setiadi Handaja, CPA) berdasarkan Standar Audit
yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum dalam
Prospektus ini. Laporan audit KAP PSS tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan tanggal
31 Desember 2014 dan 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dan
tujuan penerbitan laporan auditor independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance
Tahun 2016, selain yang disebutkan di bawah ini:

1.    Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum
      Pemegang Saham Luar Biasa No. 06 tanggal 9 Juni 2016, yang dibuat di hadapan Utiek R. Abdurrachman, S.H., M.LI., M.Kn.,
      Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
      Perseroan No. AHU-AH-01.03-0055874 tanggal 9 Juni 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
      bawah No. AHU-00711136.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016, serta telah diberitahukan kepada OJK berdasarkan Surat
      No. S.311/V/IIF/2016 tanggal 17 Juni 2016, para pemegang saham Perseroan telah setuju untuk mengangkat Indrawati Darmawan
      sebagai Direktur Perseroan dan Zulkifli Zaini sebagai Komisaris Independen Perseroan, sehingga susunan Dewan Komisaris dan
      Dewan Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

      Direksi

      Presiden Direktur                             : Arisudono Soerono
      Direktur                                      : Harold J. D. Tjiptadjaja
      Direktur                                      : Wito Krisnahadi
      Direktur                                      : Hilda Savitri
      Direktur                                      : Indrawati Darmawan

      Dewan Komisaris

      Presiden Komisaris / Komisaris Independen     : Muhammad Chatib Basri
      Komisaris Independen                          : Zulkifli Zaini
      Komisaris Independen                          : Edwin Gerungan
      Komisaris                                     : Robert Pakpahan
      Komisaris                                     : Robert Olivier Dolk
      Komisaris                                     : Hans Juergen Hertel
      Komisaris                                     : Marwanto Harjowiryono
      Komisaris                                     : Rajeev Veeravalli Kannan
      Komisaris                                     : Richard Lyon Ranken

2.    Pada tanggal 16 Juni 2016, Perseroan telah melakukan perubahan susunan Komite Audit Perseroan sebagaimana ditetapkan
      melalui Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2016. Oleh karena itu susunan Komite Audit Perseroan saat
      ini adalah sebagai berikut:

      Ketua           : Zulkifli Zaini
      Anggota         : Edwin Gerungan
      Anggota         : Muhamad Chatib Basri
      Anggota         : Agus Kretarto

3.    Pada tanggal 16 Juni 2016, Perseroan telah melakukan perubahan susunan Komite Nominasi dan Remunerasi sebagaimana
      ditetapkan melalui Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2016. Oleh karena itu susunan Komite Nominasi
      dan Remunerasi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:

      Ketua           : M. Chatib Basri
      Anggota         : Marwanto Harjowiryono
      Anggota         : Richard Lyon Ranken
      Anggota         : Rajeev V. Kannan




                                                                 29
Page 48
4.   Pada tanggal 16 Juni 2016, Perseroan telah melakukan perubahan susunan Komite Investasi di bawah Dewan Komisaris
     sebagaimana ditetapkan melalui Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2016. Oleh karena itu susunan
     Komite Investasi di bawah Dewan Komisaris saat ini adalah sebagai berikut:

     Ketua         : Mohamad Chatib Basri
     Anggota       : Marwanto Harjowiryono
     Anggota       : Robert Pakpahan
     Anggota       : Richard Lyon Ranken
     Anggota       : Robert Olivier Dolk
     Anggota       : Hans-Juergen Hertel
     Anggota       : Rajeev Veeravalli Kannan
     Anggota       : Edwin Gerungan
     Anggota       : Zulkifli Zani

5.   Pada tanggal 16 Juni 2016, Perseroan telah melakukan perubahan susunan Komite Pemantau Resiko (Risk Oversight)
     sebagaimana ditetapkan melalui Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2016. Oleh karena itu susunan
     Komite Pemantau Resiko saat ini adalah sebagai berikut:

     Ketua         : Edwin Gerungan
     Anggota       : Robert Pakpahan
     Anggota       : Hans-Juergen Hertel
     Anggota       : Robert Olivier Dolk




                                                             30
Page 49
VII.        KETERANGAN TENTANG PERSEROAN

A.     RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
Kemenkumham di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010 dan telah diumumkan dalam Berita Negara
Republik Indonesia No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123.

Sejak tanggal pendirian sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan
Anggaran Dasar yaitu sebagai berikut:

-      Perubahan Pertama Anggaran Dasar Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
       Pemegang Saham Yang Diambil di Luar Rapat Perseroan No. 13 tanggal 28 November 2011 yang dibuat di hadapan Utiek
       Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham
       berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-62064.AH.01.02 Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 yang telah didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0103111.AH.01.09.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011, serta telah
       dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan OJK melalui Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016 (“Akta No. 13/2011”). Akta
       ini menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal dasar Perseroan,
       peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan, dan oleh karenanya menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 dan 2 Anggaran
       Dasar Perseroan.

-      Perubahan Kedua Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan
       No. 3 tanggal 7 Maret 2012 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., MLI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
       telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan
       No. AHU-AH.01.10-11471 tanggal 3 April 2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
       No. AHU-0028631.AH.01.09 Tahun 2012 tanggal 3 April 2012, serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan OJK melalui
       Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016 (“Akta No. 3/2012”). Akta ini menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang
       Saham Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dan menyetujui pengeluaran saham
       portepel dalam Perseroan;

-      Perubahan Ketiga Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham
       Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan No. 10 tanggal 20
       Desember 2013, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurrachman, S.H., MLI, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
       diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.
       AHU-AH.01.10-01269 tanggal 10 Januari 2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No.
       AHU-0002809.AH.01.09 Tahun 2014 tanggal 10 Januari 2014 serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan OJK melalui
       Surat No. S.301/VIII/IIF/2014 tanggal 15 Agustus 2014 (“Akta No. 10/2013”). Akta ini menyatakan persetujuan Rapat Umum
       Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan;

-      Perubahan Keempat Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan No.
       13 tanggal 24 April 2015, yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurrachman, S.H., MLI, M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah
       diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.03-0928364 tanggal 29 April
       2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-3499018.AH.01.11.Tahun 2015
       tanggal 29 April 2015, serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan OJK melalui Surat No. S.268/V/IIF/2015 tanggal 8 Mei
       2015 (“Akta No. 13/2015”). Akta ini menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan
       peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan; dan

-      Perubahan Kelima Anggaran Dasar Perseroan atau yang terakhir sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Para
       Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 05 tanggal 9
       Juni 2016 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan
       kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0055850
       tanggal 9 Juni 2016, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
       0071106.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016, serta telah dilaporkan kepada OJK melalui Surat No. S.344/VI/IIF/2016
       berdasarkan Tanda Terima No. 098837 dan Tanda Terima No. 098838, keduanya tertanggal 22 Juni 2016 (“Akta No. 05/2016”).
       Akta ini menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar
       Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 33/2014, khususnya Pasal 12 ayat (14) tentang Rapat Direksi, Pasal 13
       ayat (2) dan ayat (3) tentang Keanggotaan Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat (9) huruf (b) tentang Komite Nominasi dan Remunerasi,
       Pasal 14 ayat (10) tentang Komite Audit, Pasal 15 ayat (1) tentang Rapat Dewan Komirisaris dan Pasal 15 ayat (15) tentang Rapat
       Bersama antara Dewan Komisaris dengan Direksi.




                                                                   31
Page 50
Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha berikut ini:

a.   Memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain, pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine, bridge financing, take-out
     financing dan/atau pembiayaan kembali;
b.   Memberikan penjaminan dalam bentuk, antara lain, pemenuhan liabilitas keuangan, credit enhancement dan/atau jaminan
     pelaksanaan pekerjaan;
c.   Melakukan penyertaan modal (equity investment);
d.   Memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan dengan perusahaan pembiayaan infrastruktur;
e.   Memberikan jasa konsultasi (advisory service) yang berkaitan dengan, antara lain pendekatan risiko (risks assessment), analisa
     kelayakan (feasibility analysis), struktur proyek (project structuring), model pembiayaan (financial modeling) dan/atau pembangunan
     proyek (project development); dan
f.   Melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait dengan proyek-proyek infrastruktur sebagaimana diizinkan oleh undang-undang.

Perseroan mendapatkan izin usaha sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia No. KEP-439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010.

Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan modal
yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) di samping produk non-fund based seperti penjaminan
dan layanan berbasis fee, dan dengan demikian berfungsi sebagai penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Didukung oleh modal yang kuat dari para pemegang saham dan pinjaman
subordinasi dengan jangka waktu 25 tahun dan 24,5 tahun, masing-masing dari ADB dan Bank Dunia melalui SMI, Perseroan memiliki
landasan kokoh untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dirancang secara khusus sebagai katalisator bagi sektor infrastruktur, yang tidak saja spesifik namun sangat penting ini, Perseroan juga
menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa
konsultasi kepada sektor publik untuk pengadaan jasa infrastruktur yang antara lain menggunakan pola KPBU. Hal ini sejalan dengan
tekad Perseroan untuk berperan sebagai pusat keahlian dan keterampilan dalam pengembangan dan pembiayaan proyek-proyek
infrastruktur yang layak secara komersial, termasuk proyek-proyek yang menggunakan skema KPBU.

Perseroan menerapkan praktik-praktik berstandar internasional dalam pelaksanaan perlindungan sosial dan lingkungan melalui prinsip-
prinsip sosial dan lingkungan yang sesuai dengan IFC Performance Standard tahun 2012 sebagai upaya untuk lebih menanamkan prinsip
berkelanjutan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Perseroan juga melaksanakan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk memastikan tercapainya suatu mekanisme kontrol yang profesional
terhadap seluruh aktivitas Perseroan.

Kantor pusat Perseroan terletak di Gedung The Energy Lantai 30, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta, Indonesia.

B.   PERKEMBANGAN KEPEMILIKAN SAHAM PERSEROAN

Struktur permodalan Perseroan sejak pendiriannya sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan terdapat beberapa perubahan
sebagai berikut:

Tahun 2010

Berdasarkan Akta Pendirian, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat pendirian adalah sebagai berikut:

                                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham           Persentase
Keterangan
                                                                        Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)             (%)
Modal Dasar                                                                   400.000           400.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                                   40.300              40.300.000.000             40,30
  2. Asian Development Bank                                                    19.900              19.900.000.000             19,90
  3. International Finance Corporation                                         19.900              19.900.000.000             19,90
  4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                               19.900              19.900.000.000             19,90
      mbH
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                    100.000             100.000.000.000            100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                                   300.000             300.000.000.000




                                                                  32
Page 51
Tahun 2011

Berdasarkan Akta No. 13/2011, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari
semula sebesar Rp 400.000.000.000 menjadi Rp 2.000.000.000.000, peningkatan modal ditempatkan dan disetor Perseroan dari semula
sebesar Rp 100.000.000.000 menjadi Rp 1.000.000.000.000, yang diambil bagian dan disetor tunai oleh masing-masing pemegang
saham Perseroan secara proporsional dengan perincian sebagai berikut:

a.        362.700 saham diambil bagian oleh SMI;
b.        179.100 saham diambil bagian oleh ADB;
c.        179.100 saham diambil bagian oleh IFC; dan
d.        179.100 saham diambil bagian oleh DEG.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat itu adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham        Persentase
Keterangan
                                                                     Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)          (%)
Modal Dasar                                                              2.000.000         2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                             403.000            403.000.000.000            40,30
  2. Asian Development Bank                                              199.000            199.000.000.000            19,90
  3. International Finance Corporation                                   199.000            199.000.000.000            19,90
  4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                         199.000            199.000.000.000            19,90
      mbH
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              1.000.000          1.000.000.000.000           100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                             1.000.000          1.000.000.000.000

Tahun 2012

Berdasarkan Akta No. 3/2012, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp1.000.000.000.000 atau sebesar 1.000.000 saham menjadi sebesar Rp1.175.000.000.000 atau
sebesar 1.175.000 saham, di mana sebanyak 175.000 saham baru tersebut kemudian seluruhnya diambil bagian dan disetor tunai oleh
SMBC, dan menyetujui pengeluaran saham portepel dalam Perseroan.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat itu adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham        Persentase
Keterangan
                                                                     Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)          (%)
Modal Dasar                                                              2.000.000         2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                             403.000            403.000.000.000            34,298
  2. Asian Development Bank                                              199.000            199.000.000.000            16,936
  3. International Finance Corporation                                   199.000            199.000.000.000            16,936
  4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                         199.000            199.000.000.000            16,936
      mbH
  5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                 175.000             175.000.000.000          14,894
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                              1.175.000          1.175.000.000.000          100,000
Jumlah Saham Dalam Portepel                                               825.000            825.000.000.000

Tahun 2013

Berdasarkan Akta No. 10/2013, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp1.175.000.000.000 menjadi sebesar Rp1.770.868.000.000, yang diambil bagian dan disetor tunai oleh
masing-masing pemegang saham Perseroan secara proporsional dengan perincian sebagai berikut:
a. 197.000 saham diambil bagian oleh SMI;
b. 155.044 saham diambil bagian oleh ADB;
c. 155.044 saham diambil bagian oleh IFC; dan
d. 88.780 saham diambil bagian oleh SMBC.




                                                                33
Page 52
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat itu adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham            Persentase
Keterangan
                                                                     Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)              (%)
Modal Dasar                                                              2.000.000         2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                              600.000             600.000.000.000              33,88
  2. Asian Development Bank                                               354.044             354.044.000.000              19,99
  3. International Finance Corporation                                    354.044             354.044.000.000              19,99
  4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                          199.000             199.000.000.000              11,24
      mbH
  5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                  263.780             263.780.000.000             14,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               1.770.868          1.770.868.000.000             100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                                229.132            229.132.000.000

Tahun 2015

Berdasarkan Akta No. 13/2015, Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan telah menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor
Perseroan dari semula sebesar Rp1.770.868.000.000 menjadi Rp2.000.000.000.000, yang diambil bagian dan disetor tunai oleh masing-
masing pemegang saham sebagai berikut:

a.   45.756 saham diambil bagian oleh ADB;
b.   45.756 saham diambil bagian oleh IFC;
c.   103.400 saham diambil bagian oleh DEG; dan
d.   34.220 saham diambil bagian oleh SMBC.

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                      Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham            Persentase
Keterangan
                                                                     Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)              (%)
Modal Dasar                                                              2.000.000         2.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)                              600.000             600.000.000.000              30,00
  2. Asian Development Bank                                               399.800             399.800.000.000              19,99
  3. International Finance Corporation                                    399.800             399.800.000.000              19,99
  4. DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft
                                                                          302.400             302.400.000.000              15,12
      mbH
  5. Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                  298.000             298.000.000.000             14,90
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                               2.000.000          2.000.000.000.000             100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                                      -                          -

C.   KETERANGAN SINGKAT MENGENAI PEMEGANG SAHAM BERBENTUK BADAN HUKUM

Berikut ini adalah keterangan singkat tentang pemegang saham berbentuk badan hukum:
1.    PT Sarana Multi Infrastruktur (“SMI”)

Umum

SMI adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 26 Februari 2009 yang dibuat
di hadapan Lolani Kurniati Irdham-Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman
Republik Indonesia berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-09067.AH.01.01 tanggal 24 Maret 2009, telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan No. AHU-0011180.AH.01.09 Tahun 2009 tanggal 24 Maret 2009, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 40 tanggal 19 Mei 2009, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 13273/2009. Lebih lanjut, SMI didirikan dalam rangka
melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2007, tanggal 10 Desember 2007 tentang Penyertaan Modal Negara Republik
Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Pembiayaan Infrastruktur, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2008, tanggal 16 Desember 2008, sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur yang
sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Anggaran Dasar SMI telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan Anggaran Dasar terakhir adalah berdasarkan Akta
Pernyataan tentang Keputusan Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur Di Luar Rapat Umum
Pemegang Saham No. 13 tanggal 21 Maret 2016 yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang
telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No.
AHU-AH.01.03-0033252 tanggal 21 Maret 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0035948.AH.01.11.TAHUN 2016
tanggal 21 Maret 2016. Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor SMI.

                                                                34
Page 53
SMI telah menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No. 396/KMK.010/2009 tanggal 12 Oktober 2009
tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

Alamat SMI adalah sebagai berikut:
                                                    Wisma GKBI Lantai 8 Suite 801
                                       Jl. Jend. Sudirman No. 28, Bendungan Hilir, Tanah Abang
                                                          Jakarta Pusat 10210
                                                       Telp. (+62 21) 5785 1499
                                                       Fax. (+62 21) 5785 4298

Maksud dan Tujuan

Maksud dan Tujuan SMI berdasarkan Akta Pendirian No. 17 tanggal 26 Februari 2009 yang dibuat di hadapan Lolani Kurniati Irdham-
Idroes, S.H., LL.M., Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia berdasarkan
Surat Keputusan No. AHU-09067.AH.01.01 tanggal 24 Maret 2009, telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0011180.AH.01.09 Tahun 2009 tanggal 24 Maret 2009, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 40 tanggal 19 Mei
2009, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 13273/2009 adalah mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur
melalui kemitraan dengan pihak swasta dan/atau lembaga keuangan multilateral.

Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, SMI dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:

a.   Kerja sama dengan pihak swasta, Badan Usaha Milik Negara, Pemerintah Daerah, maupun lembaga keuangan multilateral, dalam
     rangka pendirian perusahaan yang khusus bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur;
b.   Kegiatan pembiayaan kepada badan hukum lain berupa penyertaan modal maupun pinjaman terkait di bidang infrastruktur;
c.   Pengembangan kemitraan dan/atau kerjasama dengan pihak ketiga dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur;
d.   Penyediaan jasa pendukung untuk investor baik investor domestik maupun investor asing seperti konsultasi investasi dan aktivitas
     lainnya untuk mewujudkan peningkatan investasi dalam bidang infrastruktur;
e.   Kegiatan penelitian dan pengembangan serta sosialisasi terkait kegiatan infrastruktur;
f.   Pengelolaan dana dalam rangka optimalisasi dana pembiayaan infrastruktur; dan
g.   Kegiatan lainnya terkait upaya percepatan pembangunan infrastruktur.

Sehubungan dengan hal-hal di atas, SMI telah menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar SMI
dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Permodalan dan Pemegang Saham

Berdasarkan (i) Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi
Infrastruktur Atau Disingkat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) No. 50 tanggal 23 Desember 2015, yang dibuat di hadapan Irma
Devita Purnamasari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, dan telah disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0948826.AH.01.02.Tahun 2015 tanggal 23 Desember 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
3598098.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 23 Desember 2015, dan (ii) Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perusahaan
(Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur No. 13 tanggal 21 Maret 2016, yang dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta, dan telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran
Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0033252 tanggal 21 Maret 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-
0035948.AH.01.11.TAHUN 2016 tanggal 21 Maret 2016, struktur permodalan dan susunan pemegang saham SMI pada saat Prospektus
ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

                                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000,00 per saham          Persentase
Keterangan
                                                                        Jumlah Saham          Nilai Nominal (Rp)            (%)
Modal Dasar                                                               25.000.000         25.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
Pemegang Saham:
  1. Negara Republik Indonesia                                            24.356.600          24.356.600.000.000            100,00
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                                24.356.600          24.356.600.000.000            100,00
Jumlah Saham Dalam Portepel                                                  643.400             643.400.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Akta Pernyataan tentang Keputusan Pemegang Saham PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Tentang Pemberhentian
Pelaksana Tugas Anggota Direksi dan Pengangkatan Anggota Direksi No. 1 tanggal 1 September 2014 yang dibuat di hadapan
Rismalena Kasri, S.H., Notaris di Jakarta dan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero) No. 15 tanggal 18 Juli 2014 yang dibuat di hadapan Rismalena Kasri, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-20712.40.22.2014 tanggal 18 Juli
2014 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan No. AHU-0074504.40.80.2014 tanggal 18 Juli 2014, susunan Direksi dan Dewan
Komisaris SMI adalah sebagai berikut:




                                                                  35
Page 54
Dewan Komisaris

Komisaris Utama      : Langgeng Subur
Komisaris            : Wahyu Utomo
Komisaris            : Iyan Rubiyanto
Komisaris            : Bambang Setyonugroho

Direksi

Direktur Utama       : Emma Sri Martini
Direktur              : Edwin Syahruzad
Direktur             : Nasrizal Nazir
Direktur             : Darwin Trisna

2.    Asian Development Bank (“ADB”)

Umum

ADB didirikan berdasarkan Agreement Establishing the Asian Development Bank yang berlaku efektif sejak tanggal 22 Agustus 1966
(“Perjanjian Pendirian ADB”). Berdasarkan Perjanjian Pendirian, ADB memiliki By-Laws (“Anggaran Dasar ADB”) yang diperuntukkan
untuk melengkapi Perjanjian Pendirian ADB, dan oleh karenanya akan ditafsirkan menurut Perjanjian Pendirian ADB.

Alamat ADB adalah sebagai berikut:
                                                           6 ADB Avenue
                                                       Mandalyong City 1550
                                                      Metro Manila, Philippines
                                                       Telp. (+632) 632 4444
                                                        Fax. (+6232) 2444

                                                    Kantor Perwakilan Indonesia:
                                                         Gedung BRI II Lantai 7
                                                    Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46
                                                             Jakarta 10210
                                                        Telp. (+62 21) 251 2721
                                                        Fax. (+62 21) 251 2749

Maksud dan Tujuan

ADB bertujuan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dan kerjasama regional di Asia dan Far East (yang melingkupi Asia Timur Laut,
Rusia bagian Asia Timur dan Asia Tenggara) (“Wilayah”) dan berkontribusi dalam akselerasi proses perkembangan ekonomi negara-
negara berkembang dalam Wilayah baik secara keseluruhan maupun masing-masing negara.

Permodalan dan Pemegang Saham

Per tanggal 30 Juni 2015, pemegang saham ADB terdiri atas 67 negara-negara anggota dengan jumlah modal dasar sebesar USD
154.092 juta yang terbagi atas 10.638.933 saham dan dengan jumlah modal ditempatkan sebesar USD 153.056 juta yang terbagi atas
10.567.394 saham.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Perjanjian Pendirian dan Anggaran Dasar ADB, organ tertinggi pengambil kebijakan ADB adalah Dewan Gubernur yang
masing-masing anggota Dewan Gubernur tersebut mewakili masing-masing negara anggota ADB. Dewan Gubernur memiliki 12 (dua
belas) anggota yang akan menjadi direktur dalam Direksi. Dewan Gubenur memilih seorang Presiden ADB yang akan mengetuai Direksi
dan memimpin tim manajemen yang akan mengawasi pekerjaan dari departemen operasional, administrasi dan pengetahuan. Adapun
susunan anggota Dewan Gubernur terdiri dari 48 (empat puluh delapan) anggota dari masing-masing negara anggota ADB. Sedangkan
Direksi terdiri dari 12 (dua belas) anggota. Adapun anggota masing-masing Dewan Gubernur dan Direksi yang mewakili wilayah-wilayah
termasuk Indonesia adalah sebagai berikut:

Dewan Gubernur

Gubernur untuk wilayah Indonesia            : Bambang P.S. Brodjonegoro
Alternatif Gubernur untuk wilayah Indonesia : Sofyan Djalil

Direksi

Presiden Direktur                           : Takehiko Nakao
Direktur untuk wilayah Indonesia            : Bhimantara Widyajala
Alternatif Direktur untuk wilayah Indonesia : Mario Di Maio


                                                                     36
Page 55
3.    International Finance Corporation (“IFC”)

Umum

IFC didirikan berdasarkan Articles of Agreement yang telah dirubah beberapa kali dan terakhir kali pada tanggal 27 Juni 2012 (“Anggaran
Dasar IFC”).

Alamat IFC adalah sebagai berikut:

                                                     2121 Pennsylvania Avenue, NW
                                                         Washington, DC 20433
                                                                  USA
                                                          Telp. (202) 473 1000
                                                          Fax. (202) 974 4384

Maksud dan Tujuan

IFC bertujuan untuk memajukan pertumbuhan ekonomi dengan mendukung pertumbungan perusahan-perusahaan swasta yang produktif
yang berasal dari negara anggota IFC, khususnya di wilayah yang kurang berkembang, sehingga melengkapi kegiatan International Bank
for Reconstruction and Development.

Permodalan dan Pemegang Saham

Per tanggal 30 Juni 2015, pemegang saham IFC terdiri atas 184 negara-negara anggota dengan jumlah modal dasar sebesar USD 2,58
miliar yang terbagi atas 2.580.000 saham dan dengan jumlah modal ditempatkan sebesar USD 2,57 miliar yang terbagi atas 2.566.199
saham.

Pengurusan dan Pengawasan

Berdasarkan Anggaran Dasar IFC, Dewan Gubernur terdiri dari 1 (satu) Gubernur dan 1 (satu) Gubernur Alternatif yang dipilih oleh
masing-masing negara anggota. Direksi terdiri dari Presiden Direktur dan 25 (dua puluh lima) Eksekutif Direktur. Berdasarkan Anggaran
Dasar, Presiden dari Bank Dunia adalah Presiden dari IFC. Adapun anggota masing-masing Dewan Gubernur dan Direksi yang mewakili
wilayah-wilayah termasuk Indonesia adalah sebagai berikut:

Dewan Gubernur

Gubernur (untuk wilayah termasuk Indonesia)                       : Bambang P.S. Brodjonegoro
Alternatif Gubernur (untuk wilayah termasuk Indonesia)            : Sofyan Djalil

Direksi

Presiden Direktur                                                 : Jim Yong Kim
Direktur (untuk wilayah termasuk Indonesia)                       : Rionald Silaban
Alternatif Direktur (untuk wilayah termasuk Indonesia)            : Mario Di Maio

4.   DEG – Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (“DEG”)

Umum

DEG didirikan berdasarkan Memorandum of Association of DEG yang telah diperbaharui terakhir kali pada 1 Januari 2015.

Alamat DEG adalah sebagai berikut:

                                                               50449 Cologne
                                                             Kämmergasse 22
                                                               50676 Cologne
                                                                  Germany
                                                          Telp. +49 (0) 2214986-0
                                                         Fax. +49 (0) 2214986-1290

Maksud dan Tujuan

DEG bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan sektor swasta di negara-negara berkembang, Eropa Tengah dan Timur, serta New
Independen States, dan juga negara-negara yang disetujui oleh keputusan pemegang saham.




                                                                    37
Page 56
Permodalan dan Pemegang Saham

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan DEG adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                                                                        Persentase Kepemilikan (%)
     KfW, Frankfurt am Main                                                                                       100,00
 Total Presentase Kepemilikan                                                                                     100,00

Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Dewan Pengawas dan Manajemen DEG adalah sebagai berikut:

Dewan Pengawas

Chairman            : Hans-Joachim Fuchtel
Anggota             : Nobert Kloppenburg
Anggota             : Corinna Linner
Anggota             : Eberhard Brandes
Anggota             : Arndt G. Kirchhoff
Anggota             : Michael Meister
Anggota             : Ulrich Schroder
Anggota             : Stephan Steinlein
Anggota             : Brigitte Zypries

Manajemen

Chairman            : Bruno Wenn
Anggota             : Philipp Kreutz
Anggota             : Christiane Lalbach

5.   Sumitomo Mitsui Banking Corporation (“SMBC”)

Umum

SMBC merupakan perusahaan yang didirikan pada tahun 2001 dengan Akta Pendirian yang telah diamandemen pada tanggal 26 Juni
2015 berdasarkan hukum dan peraturan perundang-undangan Negara Jepang dan beralamat di Chiyoda-ku, Tokyo, Jepang.

SMBC tergabung dalam Sumitomo Mitsui Financial Group bersama dengan Sumitomo Mitsui Card Company Limited, Sumitomo Mitsui
Finance and Leasing, The Japan Research Institute, Limited, SMBC Friend Securitites Co., Ltd., SMBC Nikko Securities Inc., Cedyna dan
SMBC Consumer Finance Co., Ltd. Sumitomo Mitsui Banking Corporation dan perusahaan-perusahaan tersebut menawarkan berbagai
jasa keuangan yang berpusat pada perbankan serta bergerak dalam bidang keuangan, seperti diantaranya peminjaman, investasi
jaminan, pasar valuta asing, sekuritas, sekuritisasi, kustodian, dan usaha terkait jasa keuangan lainnya.

Maksud dan Tujuan

Maksud dan tujuan Sumitomo Mitsui Banking Corporation berdasarkan Akta Pendirian SMBC adalah sebagai berikut :

a.   Melaksanakan usaha yang diizinkan untuk dilakukan berdasarkan Undang-Undang Perbankan dan peraturan perundang-undangan
     lainnya; dan
b.   Melaksanakan setiap dan seluruh usaha yang insidentil atau berkaitan dengan usaha tersebut di atas.

Permodalan dan Pemegang Saham

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, struktur permodalan SMBC adalah sebagai berikut:

 Keterangan                                                                                        Persentase Kepemilikan (%)
     Sumitomo Mitsui Financial Group                                                                              100,00
 Total Presentase Kepemilikan                                                                                     100,00




                                                                 38
Page 57
Pengurusan dan Pengawasan

Susunan Direksi SMBC adalah sebagai berikut:

Direksi

Chairman                     : Teisuke Kitayama
Presiden Direktur            : Takeshi Kunibe
Direktur                     : Koichi Miyata
Direktur                     : Shuichi Kageyama
Direktur                     : Yujiro Ito
Direktur                     : Seiichiro Takahashi
Direktur                     : Nobuaki Kurumatani
Direktur                     : Masaki Tachibana
Direktur                     : Kozo Ogino
Direktur                     : Jun Ohta
Direktur                     : Yasuyuki Kawasaki
Direktur                     : Katsunori Tanizaki
Direktur                     : Yukihiko Onishi
Direktur                     : Koichi Noda
Direktur                     : Toshiyuki Teramoto

D.   HUBUNGAN KEPEMILIKAN PERSEROAN DENGAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG BERBENTUK BADAN HUKUM

Berikut ini diagram yang menggambarkan hubungan kepemilikan Perseroan dengan pemegang saham Perseroan berbentuk badan
hukum:




             Negara Republik Indonesia              Asian Development Bank   International Finance Corporation   DEG - Deutsche Investitions-und    Sumitomo Mitsui
                                                                                                                  Entwicklungsgesellschaft mbH     Banking Corporation
                              100,00%




          PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)


                             30,00%                             19,99%                          19,99%                            15,12%                     14,90%




                                                                                  sumber: Perseroan

E.   HUBUNGAN KEPENGURUSAN, PENGAWASAN, KEPEMILIKAN DAN AFILIASI ANTARA PERSEROAN DAN PEMEGANG
     SAHAM PERSEROAN

                       Nama                                         Perseroan                SMI                  ADB                    IFC               DEG           SMBC
       Mohamad Chatib Basri                                          PK / KI                  -                    -                       -                -              -
       Zulkifli Zaini                                                   KI                    -                    -                       -                -              -
       Edwin Gerungan                                                   KI                    -                    -                       -                -              -
       Robert Pakpahan                                                  K                     -                    -                       -                -              -
       Robert Olivier Dolk                                              K                     -                    -                       -                -              -
       Hans-Juergen Hertel                                              K                     -                    -                       -                -              -
       Marwanto Harjowiryono                                            K                     -                    -                       -                -              -
       Rajeev Veeravalli Kannan                                         K                     -                    -                       -                -              -
       Richard Lyon Ranken                                              K                     -                    -                       -                -              -
       Arisudono Soerono                                               PD                     -                    -                       -                -              -
       Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja                               D                     -                    -                       -                -              -
       Wito Krisnahadi                                                  D                     -                    -                       -                -              -
       Hilda Savitri                                                    D                     -                    -                       -                -              -
       Indrawati Darmawan                                               D                     -                    -                       -                -              -



                                                                                           39
Page 58
     Keterangan:

     PK    :   Presiden Komisaris                      PD   :   Presiden Direktur
     KI    :   Komisaris Independen                    D    :   Direktur
     K     :   Komisaris

F.   PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di luar Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 29 Desember 2014 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI.,
Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan
No. AHU-0000915.AH.01.03.Tahun 2015 tanggal 8 Januari 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
bawah No. AHU-0001572.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 8 Januari 2015 (“Akta No. 18/2014”), (ii) Akta Pernyataan Keputusan
No. 26 tanggal 26 Maret 2015 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0020115 tanggal 30 Maret 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah
No. AHU-0036991.AH.01.11Tahun 2015 tanggal 30 Maret 2015 (“Akta No. 26/2015”), (iii) Akta Pernyataan Keputusan Rapat
No. 06 tanggal 8 Januari 2016 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., Notaris di Jakarta, yang telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-
0017672 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0016393.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal
5 Februari 2016 (“Akta No. 6/2016”), (iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 52 tanggal 24 Maret 2016 yang dibuat di hadapan
Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.03-0034789 tanggal 24 Maret 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0038369.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 24 Maret 2016 serta telah dilaporkan kepada
OJK berdasarkan Surat No. S.169/IV/IIF/2016 tanggal 20 April 2016 (“Akta No. 52/2016”) dan (v) Akta Pernyataan Keputusan Para
Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 06 tanggal
9 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Utiek R. Abdurrachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH-01.03-0055874 tanggal
9 Juni 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-00711136.AH.01.11.Tahun 2016
tanggal 9 Juni 2016 serta telah dilaporkan kepada OJK berdasarkan Surat No. S.311/V/IIF/2016 berdasarkan Tanda Terima No. 063202
tertanggal 17 Juni 2016 (“Akta No. 06/2016”), susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris:

Presiden Komisaris (Komisaris Independen)         :     Mohamad Chatib Basri
Komisaris Independen                              :     Zulkifli Zaini
Komisaris Independen                              :     Edwin Gerungan
Komisaris                                         :     Robert Pakpahan
Komisaris                                         :     Robert Olivier Dolk
Komisaris                                         :     Hans-Juergen Hertel
Komisaris                                         :     Marwanto Harjowiryono
Komisaris                                         :     Rajeev Veeravalli Kannan
Komisaris                                         :     Richard Lyon Ranken

Direksi:

Presiden Direktur                                  :    Arisudono Soerono
Direktur                                           :    Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja
Direktur                                           :    Wito Krisnahadi
Direktur                                           :    Hilda Savitri
Direktur                                           :    Indrawati Darmawan

Berikut merupakan keterangan singkat dari masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan:

Dewan Komisaris:

                                Mohamad Chatib Basri
                                Presiden Komisaris (Komisaris Independen)

                                Warga Negara Indonesia, usia 50 tahun. Menjabat sebagai Presiden Komisaris dan Komisaris
                                Independen Perseroan sejak tahun 2014.

                                Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi jurusan Ekonomi Studi Pembangunan dari Universitas Indonesia di
                                Depok pada tahun 1992, gelar Master of Economic Development jurusan Ekonomi dari Australian
                                National University pada tahun 1996 dan gelar Doctor of Philosophy (Ph. D) jurusan Ekonomi dari
                                Australian National University pada tahun 2001.



                                                                   40
Page 59
Saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris di PT XL Axiata Tbk. (2015-sekarang), Komisaris
Independen di PT Astra International Tbk. (2015-sekarang), Komisaris Independen di PT Indika Energy
Tbk. (2015-sekarang), Chairman of Advisory Board di Mandiri Institute (2015-sekarang) dan Penasihat di
Prudential Life Assurance (2015-sekarang).

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Menteri Keuangan di Departemen Keuangan Republik
Indonesia (2013-2014), Wakil Ketua di Komite Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia (2010-
2012), Deputi Menteri Keuangan untuk G-20 di Departemen Keuangan Republik Indonesia (2006-2010)
dan Penasihat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2004-2005).

Edwin Gerungan
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, usia 68 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2014.

Beliau meraih gelar Bachelor of Arts di bidang Filosofi dari Principia College, Elsah, Illinois pada tahun
1972.

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2005-
2014), Presiden Direktur di PT BHP Billiton Indonesia (2007-2013), Komisaris Independen di PT Bank
Danamon Tbk. (2003-2005) dan Komisaris Independen di PT Bank Central Asia Tbk. (2002-2003).
Robert Pakpahan
Komisaris

Warga Negara Indonesia, usia 56 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2016.

Beliau meraih gelar Diploma IV Keuangan di bidang Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
(STAN) di Jakarta pada tahun 1987 dan gelar Doktor di bidang Ekonomi dari University of North Carolina
di Chapel Hill, Amerika Serikat pada tahun 1998.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko di
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2015-sekarang), Anggota Dewan Komisioner di Lembaga
Penjamin Simpanan (2015-sekarang), Direksi mewakili 11egara-negara ASEAN dan Ketua Komite Audit
di Asian Development Bank di Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) (2014-sekarang) dan
Anggota Majelis Wali Amanat di Millenium Challenge Account (MCA), Indonesia (2012-sekarang).

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Dewan Direktur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
(2014), Direktur Jenderal Pengelolaan Utang di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2013-2015),
Anggota Dewan Komisaris di PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (2013-2014), Anggota Dewan Komisaris
di PT Angkasa Pura I (Persero) (2012-2013), Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara di Kementerian
Keuangan Republik Indonesia (2011-2013), Deputi Transformasi Proses Bisnis di Direktorat Jenderal
Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2006-2011), Direktur Potensi dan Sistem Perpajakan
di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2005-2006) dan Tenaga
Pengkaji Bidang Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian
Keuangan Republik Indonesia (2003-2005).

Marwanto Harjowiryono
Komisaris

Warga Negara Indonesia, usia 57 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2011.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Ekonomi jurusan Ekonomi Umum dari Universitas Gadjah Mada di
Yogyakarta pada tahun 1983, gelar Master jurusan Public Finance dari Vanderbilt University di Amerika
Serikat pada tahun 1991 dan gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta pada tahun 2009.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan di Kementerian Keuangan
Republik Indonesia (2013 – sekarang).

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Komisaris Utama di PT Bahana Pembinaan Usaha
Indonesia (2011-2014), Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan di Kementerian Keuangan Republik
Indonesia (2011-2013), Direktur Eksekutif di Asian Development Bank yang mewakili 11egara Armenia,
Cook Island, Fiji, Indonesia, Kyrgyz Republic, New Zealand, Samoa dan Tonga (2009-2011), Anggota
Dewan Komisaris di PT Super Intending Company of Indonesia (Sucofindo) (2006-2009), Staf Ahli
Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2006-
2009), Kepala Biro Hubungan Masyarakat – Sekretariat Jenderal di Kementerian Keuangan Republik
Indonesia (2004-2006), Kepala Biro Kerjasama Luar Negeri – Sekretariat Jenderal di Kementerian


                                   41
Page 60
Keuangan Republik Indonesia (2003-2004), Kepala Pusat Analisa Pendapatan Negara dan Pembiayaan
Anggaran – Badan Analisa Fiskal di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (2001-2003), Kepala
Biro Analisa APBN – Badan Analisa Keuangan dan Moneter di Kementerian Keuangan Republik
Indonesia (1998-2001), Kepala Bidang Pengeluaran Rutin – Badan Analisa Keuangan dan Moneter di
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (1998-2001) dan Kepala Bagian Analisa Pengeluaran Bukan
Modal – Badan Analisa Keuangan dan Moneter di Kementerian Keuangan Republik Indonesia (1993-
1998).

Zulkifli Zaini
Komisaris Independen

Warga Negara Indonesia, usia 59 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen Perseroan sejak
tahun 2016.

Beliau memperoleh gelar Sarjana Teknik Sipil dari Institut Teknologi Bandung pada tahun 1980 dan gelar
Master of Business and Administration dari Washington University pada tahun 1994.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Bankir Indonesia (2011 – sekarang) dan
Komisaris di PT Triputra Agro Persada (2013 – sekarang).

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Komisaris di PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
(2015-2016), Komisaris di PT Pembangkit Listrik Negara (Persero) (2013-2015), Direktur Utama di PT
Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2010-2013), Direktur Teknologi Informasi dan Operasional di PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk. (2010), Direktur Perbankan Komersial dan Bisnis di PT Bank Mandiri (Persero)
Tbk. (2006-2010), Direktur Jaringan Distribusi di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2003-2006), Kepala
Grup Manajemen Risiko Ritel / Senior Vice President di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (2003), Kepala
Divisi Manajemen Hubungan Kepemerintahan RM 03 / Vice President di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
(1999-2003), Kepala Tim Manajemen Risiko Kredit di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (1999), Kepala
Cabang Jambi di PT Bank Pembangunan Indonesia (1998-1999), Wakil Kepala Cabang Bandung di PT
Bank Pembangunan Indonesia (1996-1998), Kepala Tim Pembiayaan Proyek Cabang Surabaya di PT
Bank Pembangunan Indonesia (1994-1996), Account Officer Tim Pembiayaan Terpadu IV, Urusan
Wilayah IV KP Jakarta di PT Bank Pembangunan Indonesia (1991-1994), Account Officer Tim Kredit II,
Urusan Pembiayaan Proyek III, KP Jakarta di PT Bank Pembangunan Indonesia (1988-1991), Project
Engineer Sipil dan Struktural di PT Wahana Muda Indonesia (1983-1988) dan Engineer Sipil dan
Struktural di PT Wiratman Associate (1980-1983).

Hans-Juergen Hertel
Komisaris

Warga Negara Jerman, usia 68 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2010.

Beliau meraih gelar Diploma di bidang Ekonomi Politik dari Free University di Berlin, Jerman pada tahun
1979; gelar Diploma di bidang Business Administration dari Business College di Berlin, Jerman pada
tahun 1976; di Business School of Marl pada tahun 1964 dan di Elementary School of Sickingmuehle di
Jerman pada tahun 1962.

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Direktur di kantor DEG Jakarta (2007-2011), Vice
President di DEG, Jerman (1990-2006), Ketua Tim di Friedrich Ebert Foundation, Indonesia (1987-1989),
Auditor di PricewaterhouseCoopers, Jerman (1980-1986), Konsultan di German Volunteer Service,
Uganda (1969-1972) dan Commercial Clerk di Chemical Plant Huels, Jerman (1964-1968).

Robert Olivier Dolk
Komisaris

Warga Negara Belanda, usia 61 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2012.

Beliau meraih gelar Bachelor of Economics di bidang Ekonomi dan Akuntansi di Sydney University,
Australia pada tahun 1977 dan gelar Australian Chartered Accountant dari Institute of Chartered
Accountants of Australia pada tahun 1980.

Saat ini beliau juga menjabat sebagai Non-Executive Director di Alinta Holdings Pty. Ltd. di Sydney,
Australia (2011-sekarang) dan sebagai Non-Executive Director di Zurich Financial Services Australia Ltd.
di Sydney, Australia (2008-sekarang).

Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Non-Executive Director di Lawcover Insurance Pty. Ltd. di
Sydney, Australia (2010-2016), Regional Head Corporate Client Coverage and Territory Management
untuk wilayah Amerika Utara, Jepang dan Australia di BNP Paribas, Paris (2005-2006), Regional Head of


                                  42
Page 61
           Structured Finance Asia Pacific di BNP Paribas di Singapura dan Tokyo (1996-2004), Head of Asian
           Project Finance di Deutsche Bank AG di Hong Kong dan Singapura (1989-1996), Project Finance
           Manager di Deutsche Bank AG di Frankfurt, Jerman (1988-1989), Problem Loan Manager di European
           Asian Bank (Deutsche Bank Group) di Sydney, Australia (1986-1987), Manager Overseas Operations di
           Wardley group entities (HSBC group companies) di Hong Kong (1984-1985), Financial Accountant, Head
           of Credit Analysis and Loan Administration di Wardley Australia Ltd. (HSBC group companies) di Sydney,
           Australia (1981-1983) dan Auditor di Pricewaterhouse di Sydney, Australia (1978-1980).

           Rajeev Veeravalli Kannan
           Komisaris

           Warga Negara India, usia 44 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2012.

           Beliau meraih gelar Master di bidang Manajemen dan Engineering dari Birla Institute of Technology and
           Science, Pilani pada tahun 1993.

           Saat ini beliau juga menjabat sebagai Direktur & General Manager, Head of Investment Banking, Asia di
           Sumitomo Mitsui Banking Corporation (2016-sekarang).

           Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Direktur & General Manager di Departemen Structured
           Finance, Tokyo di Sumitomo Mitsui Banking Corporation (2014-2015), General Manager di Departemen
           Project & Export Financed, Tokyo di Sumitomo Mitsui Banking Corporation (2012-2014), General
           Manager di Departemen Structured Finance Asia Pasifik di Sumitomo Mitsui Banking Corporation (2010-
           2012), Kepala Structured Finance Asia Pasifik di Sumitomo Mitsui Banking Corporation (2008-2010) dan
           Deputy Manager di ICICI Bank Ltd (1994-1997).

           Richard Lyon Ranken
           Komisaris

           Warga Negara Australia, usia 67 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Perseroan sejak tahun 2016.

           Beliau meraih gelar Bachelor of Agricultural Economics dari University of New England, Australia pada
           tahun 1970 dan gelar Master of Administrative Studies dari Australian National University pada tahun
           1976. Beliau juga pernah mengikuti World Bank Executive Program dari Harvard Business School pada
           tahun 1999 dan Directors Graduate Program di Australian Institute of Company pada tahun 2010.

           Saat ini beliau juga menjabat sebagai Anggota di Komite Advisory di Kula 2 Pacific Equity Fund (2016-
           sekarang), Non-Executive Director dan Ketua Komite Audit di XacBank and Tenger Financial Group,
           Mongolia (2010-sekarang).

           Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Non-Executive Director, Ketua Komite Risiko dan
           Kepatuhan di Goulburn Murray Water Co., Austrailia (2012-2014), berbagai posisi di IFC atau Grup Bank
           Dunia seperti Direktur wilayah Asia Pasifik Timur, Direktur Afrika Sub-Sahara, Direktur Global
           Manufacturing, Kepala Advisory Services, Former Soviet Union (1978-2009) dan berbagai posisi di
           negara Australia seperti di BHP, Commonwealth Bank dan perusahaan agribisnis (1971-1978).

Direksi:

           Arisudono Soerono
           Presiden Direktur

           Warga Negara Indonesia, usia 46 tahun. Menjabat sebagai Presiden Direktur Perseroan sejak tahun
           2016.

           Beliau meraih gelar Sarjana Teknik jurusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung di Bandung
           pada tahun 1994 dan gelar Master of Business Administration dari London Business School di London
           pada tahun 2000.

           Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Chief Financial Officer di PT Blue Bird (2012-2013), Deputy
           Chief Executive Officer dan Chief Operating Officer di PT Cardig Aero Services Tbk (2009-2012),
           Direktur Keuangan di PT Pangansari Utama (2005-2009), Deputy Chief Financial Officer dan Executive
           Vice President di PT Carding International (2001-2005), Associate di Divisi Investment Banking Credit
           Suisse First Boston, London (2000-2001), Konsultan Senior di Andersen Consulting, Jakarta dan Seoul
           (1995-1998) dan Management Associate di Citibank, Jakarta (1994-1995).




                                             43
Page 62
                             Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja
                             Direktur

                             Warga Negara Indonesia, usia 44 tahun. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2011.

                             Beliau meraih gelar Master of Science di bidang Ekonomi Keuangan dari Erasmus University di
                             Rotterdam, Belanda pada tahun 1997.

                             Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Vice President di PT Earth Investment Group (2010-2011),
                             Corporate Finance Partner di PT Indoconsult Prima (2009-2011), Grup Sinarmas (2007-2008) dan Equity
                             Partner di PT Northstar (2006-2007).

                             Wito Krisnahadi
                             Direktur

                             Warga Negara Indonesia, usia 43 tahun. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2012.

                             Beliau meraih gelar Bachelor of Commerce dari Curtin University of Technology di Perth, Australia pada
                             tahun 1996 dan gelar Master of Business Administration dari Rotterdam School of Management,
                             Erasmus University di Belanda pada tahun 2004.

                             Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Risiko Kredit di PT Rabobank International
                             Indonesia (2010-2012), Senior Credit Manager di PT Bank DBS Indonesia (2008-2010), Investment
                             Officer di International Finance Corporation (1998-2008) dan Analis di PT Astra International Tbk. (1996-
                             1998).

                             Hilda Savitri
                             Direktur

                             Warga Negara Indonesia, usia 45 tahun. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2016.

                             Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia di
                             Depok pada tahun 1994 dan gelar Master of Business Administration dari Victoria University di
                             Wellington, Selandia Baru pada tahun 2001.

                             Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Direktur Investasi di TAEL Management (2007-2015),
                             Associate Director di UOB Asia (2004-2007), Manajer Senior di PT Nusantara Securities (2002-2004),
                             Manajer di PT Danareksa (Persero) (1995-1999 dan 2001-2002) dan Semi Senior Auditor di Siddharta,
                             Siddharta & Harsono (1994-1995).

                             Indrawati Darmawan
                             Direktur

                             Warga Negara Indonesia, usia 50 tahun. Menjabat sebagai Direktur Perseroan sejak tahun 2016.

                             Beliau meraih gelar Bachelor of Business Administration dari Texas Christian University, Amerika Serikat
                             pada tahun 1989 dan gelar Master of International Business Administration dari West Coast University,
                             Amerika Serikat pada tahun 1991.

                             Sebelumnya beliau pernah menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Standard Chartered Securities
                             Indonesia (2010-2016), Senior Vice President di PT Barclays Capital Securities Indonesia (2008-2010),
                             Senior Vice President di PT UBS Securities Indonesia (2007-2008), Managing Director di PT Mandiri
                             Sekuritas (2004-2007), Vice President di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (1999-2003), Direktur
                             Corporate Finance di Grup Bentala Sanggrahan (1997-1998), Associate Director di Deutsche Morgan
                             Grenfell Group Plc. (1994-1997), Project Manager di PT Makindo Securities (1993) dan Auditor Senior di
                             KPMG Peat Marwick (1991-1993).

Perseroan menyatakan bahwa Dewan Komisaris dan Direksi telah memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK
No. 33/ 2014.

Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan juga telah memenuhi ketentuan mengenai rangkap jabatan sebagaimana diatur dalam
Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (4) Peraturan OJK Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka.




                                                               44
Page 63
REMUNERASI KOMISARIS DAN DIREKSI

Jumlah gaji, bonus dan tunjangan yang dibayarkan kepada para anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2013, 2014 dan 2015, masing-masing adalah sebesar Rp4.622 juta, Rp4.916 juta dan Rp7.962 juta
sedangkan jumlah gaji, bonus dan tunjangan yang dibayarkan kepada para Direksi Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2013, 2014 dan 2015, masing-masing adalah sebesar Rp15.941 juta, Rp28.007 juta dan Rp16.516 juta yang
ditentukan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan.

KOMITE-KOMITE DI BAWAH DEWAN KOMISARIS

Dalam menjalankan tugasnya, Dewan Komisaris dibantu oleh komite-komite yang terdiri dari:

1.   Komite Investasi – Dewan Komisaris

     Komite Investasi – Dewan Komisaris dibentuk untuk melaksanakan fungsi pengawasan, khususnya dalam hal yang berkaitan
     dengan proposal investasi dan portofolio Perseroan.

     Tugas dan tanggung jawab Komite Investasi – Dewan Komisaris antara lain adalah:

     -      Memberikan pendapat dan/atau rekomendasi mengenai pemberian kredit/investasi untuk persetujuan final dari Dewan
            Komisaris;
     -      Mengevaluasi dan memberikan laporan kajian kinerja atas portofolio investasi Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada
            investasi berupa pinjaman, ekuitas dan treasuri;
     -      Mengkaji kebijakan kredit dan investasi Perseroan dan memberikan masukan terhadap perumusan/revisinya; dan
     -      Melakukan kewajiban-kewajiban lain yang berkaitan dengan kegiatan investasi Perseroan atau kebijakan atau hal-hal lain,
            yang dari waktu ke waktu ditugaskan oleh Dewan Komisaris kepada Komite Investasi – Dewan Komisaris.

     Perseroan telah memiliki Piagam Komite Investasi – Dewan Komisaris tanggal 13 Juni 2012. Susunan Komite Investasi – Dewan
     Komisaris Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni
     2016 adalah sebagai berikut:

         Ketua                   :   Mohamad Chatib Basri
         Anggota                 :   Edwin Gerungan
         Anggota                 :   Zulkifli Zaini
         Anggota                 :   Robert Pakpahan
         Anggota                 :   Marwanto Harjowiryono
         Anggota                 :   Hans-Juergen Hertel
         Anggota                 :   Robert Olivier Dolk
         Anggota                 :   Rajeev Veeravalli Kannan
         Anggota                 :   Richard Lyon Ranken

2.   Komite Nominasi dan Remunerasi

     Terkait dengan fungsi nominasi, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mempunyai tugas untuk:

     -      Menganalisa, merumuskan dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai sistem dan prosedur
            penentuan dan pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Komite ini memiliki tugas untuk
            menyusun sistem penilaian kinerja Dewan Komisaris dan Direksi;
     -      Merekomendasikan calon anggota Komisaris dan/atau Direksi kepada Dewan Komisaris dan merekomendasikan kepada
            Dewan Komisaris mengenai langkah-langkah yang mesti dilakukan dalam hal pemilihan, penunjukan, dan pemberhentian
            anggota Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kesepakatan pemegang saham, terutama
            apabila diperlukan perubahan Dewan Komisaris dikarenakan perubahan kepemilikan saham Perseroan;
     -      Memantau pelaksanaan dan menganalisa kriteria dan prosedur pemilihan pejabat satu tingkat di bawah Direksi dan
            menganalisa data pejabat satu tingkat di bawah Direksi yang diserahkan oleh Direksi setiap tiga bulan sekali dan pada saat
            terjadi perubahan;
     -      Merekomendasikan jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
     -      Merekomendasikan calon yang akan diangkat sebagai anggota independen dari Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko
            kepada Dewan Komisaris;
     -      Membantu Direksi dalam melakukan penilaian kinerja terhadap anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris berdasarkan acuan
            yang telah dibuat sebelumnya; dan
     -      Merekomendasikan program pengembangan terhadap anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada Direksi.

     Terkait dengan fungsi kompensasi atau remunerasi, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan mempunyai tugas untuk:

     -      Mengevaluasi kebijakan remunerasi Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan Perseroan yang berlaku saat ini;
     -      Mengevaluasi Key Performance Indicators (KPI) untuk Direksi yang bersifat ex-ante (dalam rencana bisnis tahunan Perseroan)
            dan ex-post (setelah tutup tahun Perseroan)

                                                                  45
Page 64
     -      Merekomendasikan kepada Dewan Komisaris hal-hal berikut ini:
            •   Kebijakan remunerasi untuk Dewan Komisaris dan Direksi;
            •   Kebijakan remunerasi yang berlaku untuk pejabat eksekutif dan seluruh karyawan Perseroan;
            •   Menyiapkan aturan mengenai remunerasi yang lebih spesifik jika terdapat hal-hal yang tidak tercantum dalam kebijakan
                remunerasi yang telah disepakati;
            •   Merekomendasikan program pensiun bagi seluruh karyawan Perseroan apaila ditetapkan dan merekomendasikan sistem
                kompensasi dan manfaat serta mekanisme penyesuaian gaji.
            •   Mengevaluasi dan memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan ketenagakerjaan dan fungsi
                lainnya dalam manajemen SDM yang berpotensi memiliki dampak yang signifikan terhadap keuangan atau risiko hukum
                Perseroan.

     Dalam rangka melaksanakan tanggung jawabnya, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan memiliki kewenangan sebagai
     berikut:

     -      Memiliki akses yang memungkinkannya untuk memperoleh informasi yang diperlukan dalam lingkup tanggung jawabnya dari
            Direksi, pejabat, karyawan, serta pihak eksternal/profesional (untuk menghindari keraguan, ketika pihak eksternal/profesional
            diperlukan, maka Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan harus berkonsultasi dan meminta persetujuan dari Dewan
            Komisaris sebelum menunjuk pihak eksternal/profesional dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya);
     -      Dengan sepengetahuan Dewan Komisaris, Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan dapat mengundang Direksi,
            pejabat eksekutif, karyawan atau auditor independen Perseroan untuk menghadiri rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
            Perseroan; dan
     -      Dalam melaksanakan kewenagannya tersebut, Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan berkordinasi dengan Presiden
            Direktur (CEO).

     Perseroan telah memiliki Pedoman dan Tata Kerja Komite Nominasi dan Remunerasi yang ditetapkan pada tanggal 21 April 2016.
     Susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan
     Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2016 adalah sebagai berikut:

         Ketua                     :   Mohamad Chatib Basri
         Anggota                   :   Marwanto Harjowiryono
         Anggota                   :   Richard Lyon Ranken
         Anggota                   :   Rajeev Veeravalli Kannan

     Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/2014.

3.   Komite Audit

     Komite Audit dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk mendukung fungsi pengawasan, terutama hal-hal yang berhubungan dengan
     pengendalian internal, kebijakan akuntansi, pelaporan keuangan dan auditor internal maupun eksternal.

     Tugas dan tanggung jawab Komite Audit Perseroan antara lain adalah:

     1. Menelaah laporan yang mengidentifikasi isu-isu pengendalian yang signifikan yang membutuhkan perhatian atau subjek koreksi
        serta merangkum tindakan-tindakan yang diambil untuk menyelesaikan masalah tersebut;
     2. Menelaah cara dan kerangka kerja manajemen dalam memastikan dan memantau kecukupan dari sifat, tingkat dan efektivitas
        internal sistem kontrol, termasuk pengendalian sistem akuntansi, dan mengelola sistem efektif dari pengendalian secara
        internal, termasuk tinjauan tahunan dari kecukupan pengawasan pengendalian dan proses eskalasi atas suatu permasalahan;
     3. Dalam hal peraturan perundang-undangan mewajibkan Perseroan untuk melakukan keterbukaan dalam Laporan Tahunan
        terhadap pengawasan internal, maka komite harus menelaah pernyataan-pernyataan tersebut sebelum mendapat persetujuan
        dari Dewan Komisaris;
     4. Meminta keterangan dari Presiden Direktur/Managing Director dan Direktur Keuangan untuk keberadaan setiap kekurangan
        yang signifikan dalam sistem pengendalian internal yang dapat mempengaruhi Perseroan dan setiap potensi untuk penipuan
        yang teridentifikasi;
     5. Menelaah laporan dari auditor internal dan eksternal dan memantau status remediasi yang diperlukan;
     6. Menelaah masalah-masalah yang dibahas dan memutuskan apakah ada kebutuhan untuk mengeskalasi masalah kepada
        Dewan Komisaris atau memberitahukan kepada regulator;
     7. Secara khusus, komite bertanggung jawab atas perbaikan transparansi dan kualitas laporan keuangan, melalui tugas-tugas
        berikut:
          a. Memastikan adanya kajian yang layak pada laporan keuangan yang akan dikeluarkan oleh Perseroan;
          b. Mendiskusikan dengan auditor setiap aspek penilaian yang signifikan dan/atau kebijakan akuntansi dalam penyediaan
               informasi dalam akun-akun;
          c. Memastikan bahwa laporan keuangan telah disiapkan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum dan
               peraturan terkait;
          d. Memastikan semua laporan yang dikirimkan ke regulator dan lembaga terkait lainnya telah disampaikan secara akurat
               dan tepat waktu.




                                                                   46
Page 65
     8. Dalam kaitannya dengan Internal Auditor, komite akan melakukan tugas tugas berikut:
          a. Mengevaluasi Piagam Internal Audit yang akan disetujui oleh Dewan Komisaris;
          b. Mengevaluasi rencana audit tahunan internal auditor sebagai masukan bagi Dewan Komisaris;
          c. Memastikan tidak ada pembatasan yang dibuat oleh manajemen terhadap proses audit yang dilakukan oleh Internal
               Auditor;
          d. Mengevaluasi efektivitas fungsi internal audit;
          e. Memastikan bahwa setiap temuan yang signifikan dari proses internal audit telah dilaporkan segera dan didiskusikan
               bersama;
          f.   Memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh Internal Auditor telah ditindaklanjuti oleh manajemen;
          g. Menugaskan internal auditor untuk melakukan audit khusus apabila terdapat adanya indikasi penipuan atau
               penyimpangan manajemen; dan
          h. Mengevaluasi penujukan dan penggantian dari ketua Internal Auditor dan menyampaikan rekomendasi tersebut kepada
               Dewan Komisaris.
     9. Dalam kaitannya dengan Akuntan Publik, komite akan melakukan tugas-tugas berikut:
          a. Merekomendasikan kepada Dewan Komisaris dalam pemilihan akuntan publik untuk disetujui dalam Rapat Umum
               Pemegang Saham tahunan;
          b. Menelaah independensi dan obyektivitas akuntan publik;
          c. Menelaah cakupan audit untuk memastikan bahwa seluruh risiko signifikan telah dipertimbangkan
          d. Memastikan bahwa temuan akuntan publik telah dilaporkan segera dan didiskusikan bersama;
          e. Memastikan bahwa manajemen telah menindaklanjuti rekomentasi yang diberikan oleh akuntan publik;
          f.   Mengamati konsistensi pelaksanaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik terhadap standar auditing yang
               berlaku;
          g. Menelaah kinerja akuntan publik di untuk merekomendasikan kepada Dewan Komisaris untuk mengangkat kembali atau
               mengganti akuntan publik.
     10. Dalam kaitannya dengan Kepatuhan, Komite akan melakukan tugas-tugas berikut:
          a. Menelaah efektivitas kepatuhan sistem pengawasan dalam penyusunan laporan keuangan;
          b. Menelaah informasi dari manajemen, auditor dan konsultan eksternal lainnya yang berkaitan dengan masalah kepatuhan;
          c. Menelaah temuan audit dari lembaga berwenang dan efektivitas atas tanggapan dan tindak lanjut manajemen.

     Perseroan telah membentuk Piagam Komite Audit yang ditetapkan pada tanggal 21 April 2016. Susunan Komite Audit Perseroan pada
     saat Prospektus ini diterbitkan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 16 Juni 2016 adalah sebagai
     berikut:

     Ketua                    :   Zulkifli Zaini
     Anggota                  :   Mohamad Chatib Basri
     Anggota                  :   Edwin Gerungan
     Anggota                  :   Agus Kretarto
                                  Warga Negara Indonesia, Usia 56 tahun.

                                  Menjabat sebagai Anggota Independen Komite Audit Perseroan sejak tahun 2012.

                                  Memperoleh gelar Diploma III Akuntansi dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada tahun 1987 dan gelar
                                  Magister Manajemen dari Universitas Indonesia pada tahun 1991.

                                  Sebelum bergabung dengan Perseroan, Beliau pernah menjabat sebagai Anggota Dewan di Badan Regulator
                                  Pelayanan Air Minum DKI Jakarta (2008-2012); Anggota Independen Komite Audit dan Pengawasan Risiko di PT
                                  Bank Barclays Indonesia (2009-2010); Anggota Independen Komite Audit di PT Bank Internasional Indonesia Tbk.
                                  (2003-2008); Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia di PT Bank Harmoni International (2002-2003);
                                  Advisor di Kantor Akuntan Publik Rasin, Ichwan & Rekan (2001-2003); Dosen di STIE Jayakusuma (2001-2004);
                                  General Manager Sekretaris Perusahaan di PT Mustika Ratu (2000-2001); Koordinator Akuntansi di PT Bank
                                  Rama (1999-2000); Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan di PT Bank Rama (1994-1999); Kepala Divisi Audit
                                  Internal di PT Bank Rama (1993-1994); Auditor / Team Leader di Badan Pengawasan Keuangan dan
                                  Pembangunan (1987-1992); Dosen di STIE Swadaya (1987-1989) dan Auditor di Badan Pengawasan Keuangan
                                  (1981-1984).

     Pembentukan Komite Audit Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 55/2015.

4.   Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris

     Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris memiliki tanggung jawab utama memberikan dukungan atas pengembangan dan
     pengawasan program manajemen risiko Perseroan, atas pengenalan terhadap kecukupan pengendalian risiko atas aset dan
     kewajiban Perseroan, serta atas penyediaan rekomendasi tentang mitigasi risiko.

     Tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko Dewan Komisaris antara lain adalah:
     -   Mengevaluasi kebijakan manajemen risiko kredit, risiko pasar, risiko operasional dan risiko sosial & lingkungan untuk disetujui
         oleh Dewan Komisaris. Secara rutin mengevaluasi dan menganalisa kecukupan kebijakan manajemen risiko dan memberikan



                                                                  47
Page 66
            pendapat berupa saran dan/atau rekomendasi kepada Dewan Komisaris terkait perbaikan yang diperlukan dalam
            penyempurnaan fungsi manajemen risiko;
     -      Mengusulkan perubahan yang dirasa perlu terkait kebijakan manajemen risiko agar sesuai dengan perubahan lingkungan
            usaha yang terjadi;
     -      Menentukan peran dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko Direksi;
     -      Memberikan masukan dan tanggapan terhadap isu-isu yang diangkat oleh Komite Manajemen Risiko Direksi;
     -      Meninjau laporan pengelolaan risiko triwulanan yang disajikan oleh Tim Manajemen Risiko Perseroan sebelum diajukan ke
            pemegang saham;
     -      Memberikan saran dan/atau rekomendasi (apabila ada) ke Tim Manajemen Risiko Perseroan untuk disertakan dalam laporan
            pengelolaan risiko triwulanan berikutnya;
     -      Meninjau kerangka parameter atau register manajemen risiko dan memberikan persetujuan untuk setiap perubahan yang
            diusulkan terhadap parameter atau register tersebut; dan
     -      Memberikan informasi tentang hal-hal lain yang dianggap sesuai oleh Dewan Komisaris dalam pelaksanaan usaha Perseroan.

     Komite Pemantau Risiko Komisaris Perseroan dibentuk berdasarkan Piagam Komite Pemantau Risiko. Susunan Komite Pemantau
     Risiko Dewan Komisaris Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan berdasarkan Surat Persetujuan Dewan Komisaris Perseroan
     tanggal 16 Juni 2016 adalah sebagai berikut:

         Ketua                  :   Edwin Gerungan
         Anggota                :   Robert Pakpahan
         Anggota                :   Hans-Juergen Hertel
         Anggota                :   Robert Olivier Dolk

KOMITE-KOMITE DI BAWAH DIREKSI

Dalam menjalankan tugasnya, Direksi dibantu oleh komite-komite yang terdiri dari:

1.   Komite Investasi – Direksi

     Komite Investasi – Direksi bertanggung jawab untuk mengkaji, mempertimbangkan dan membuat keputusan mengenai semua
     proposal investasi untuk Perseroan yang akan direkomendasikan kepada Komite Investasi – Dewan Komisaris.

     Tugas dan tanggung jawab Komite Investasi - Direksi antara lain adalah:
     -   Mengkaji, dan selanjutnya menyetujui dan merekomendasikan proposal investasi untuk ditinjau lebih lanjut dan disetujui oleh
         Komite Investasi – Dewan Komisaris;
     -   Menyediakan informasi, bantuan dan/atau klarifikasi kepada Komite Investasi – Dewan Komisaris untuk tujuan pengkajian
         proyek oleh Komite Investasi – Dewan Komisaris;
     -   Berkoordinasi dengan Komite Aset Dan Kewajiban dari Direksi (Komite ALCO) untuk memastikan kecukupan pendanaan untuk
         kredit/investasi yang diusulkan dan bahwa dana tersebut sesuai dengan jumlah kredit tertentu yang ditetapkan oleh Komite
         ALCO;
     -   Meninjau dan menyesuaikan kebijakan kredit dan investasi Perseroan dari waktu ke waktu jika dianggap diperlukan; dan
     -   Meninjau dan memantau implementasi atas semua investasi ekuitas dan semua pinjaman setidaknya setahun sekali, dan
         meningkatkan frekuensi peninjauan jika dianggap perlu dan menyediakan laporan mengenai tinjauan dan pemantauan kepada
         Komite Investasi – Dewan Komisaris.

     Komite Investasi – Direksi Perseroan dibentuk berdasarkan Piagam Komite Investasi – Direksi Perseroan tanggal 3 September 2012.
     Susunan keanggotaan Komite Investasi – Direksi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

         Ketua                  :   Arisudono Soerono
         Anggota                :   Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja
         Anggota                :   Wito Krisnahadi
         Anggota                :   Hilda Savitri
         Anggota                :   Indrawati Darmawan

2.   Komite Aset dan Liabilitas

     Komite Aset dan Liabilitas dibentuk untuk memantau risiko dan pengelolaan dana dan sumber daya lainnya secara aktif, terutama
     dalam mengelola risiko pasar dan risiko likuiditas.

     Tugas dan tanggung jawab Komite Aset dan Liabilitas antara lain adalah:

     -      Merumuskan strategi dan rencana tindakan dalam kaitannya dengan risiko pasar dan likuiditas;
     -      Menyediakan rekomendasi perubahan kebijakan, jika diperlukan, dan menyarankan hal ini kepada Dewan Komisaris untuk
            mendapatkan persetujuan;
     -      Memastikan bahwa pengelolaan aset dan liabilitas dijalankan sesuai dengan kebijakan Perseroan;
     -      Mengelola likuiditas, menetapkan suku bunga, menetapkan, menentukan dan memantau pelaksanaan kebijakan untuk
            mismatch dan posisi devisa neto, serta mengelola dan menentukan struktur neraca keuangan dan modal Perseroan;


                                                                  48
Page 67
     -      Mengelola investasi untuk dana surplus;
     -      Mengelola risiko pasar yang dilakukan dalam trading book;
     -      Mendesain dan merevisi struktur limit sesuai dengan risk appetite Perseroan dengan berkoordinasi dengan Komite Manajemen
            Risiko dari Direksi (atau jika limit tersebut harus disetujui oleh Dewan Komisaris, kemudian memberikan rekomendasi dan
            justifikasi untuk persetujuan lebih lanjut dari Dewan Komisaris), dan memantau kepatuhan terhadap struktur limit;
     -      Menyetujui penggunaan metodologi untuk pengelolaan risiko pasar, risiko likuiditas, dan menetapkan kerangka kerja untuk
            validasi berkala atas model risiko pasar dan likuiditas;
     -      Menentukan (atau memperkirakan) risiko pasar dan likuiditas yang melekat dalam semua aktivitas Perseroan dan
            menyediakan input strategis kepada Dewan Komisaris dengan berkoordinasi dengan Komite Manajemen Risiko dari Direksi;
            dan
     -      Mengkaji proyeksi kas dan menentukan kelebihan yang dapat diinvestasikan, jika ada.

     Komite Aset dan Liabilitas Perseroan dibentuk berdasarkan Piagam Komite Aset dan Liabilitas Perseroan tanggal 19 Desember 2013.
     Susunan keanggotaan Komite Aset dan Liabilitas Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

         Ketua                   :   Arisudono Soerono
         Anggota                 :   Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja
         Anggota                 :   Wito Krisnahadi
         Anggota                 :   Hilda Savitri
         Anggota                 :   Indrawati Darmawan

3.   Komite Manajemen Risiko

     Komite Manajemen Risiko Direksi memiliki tanggung jawab utama untuk secara aktif memantau pengelolaan risiko kegiatan usaha
     Perseroan serta memberikan rekomendasi dalam perumusan kebijakan dan strategi manajemen risiko Perseroan.

     Tugas dan tanggung jawab Komite Manajemen Risiko antara lain adalah:

     -      Memberikan perumusan strategi kebijakan dan kerangka manajemen risiko, termasuk pengaturan batas kerangka dan
            perumusan rencana kontingensi untuk kondisi yang tidak diharapkan;
     -      Mengawasi evaluasi dan pengelolaan komposisi risiko secara keseluruhan dalam portofolio Perseroan, meminimalkan risiko
            yang berpotensi muncul di tiap-tiap proyek serta tingkat portofolio, mengembangkan budaya manajemen risiko di semua
            tingkatan, serta memastikan bahwa Departemen Manajemen Risiko melaksanakan tugasnya secara independen;
     -      Menyelidiki, menganalisa, dan mengambil tindakan yang diperlukan sehubungan dengan isu-isu yang terkait dengan
            keputusan bisnis yang menyimpang dari prosedur normal;
     -      Mengevaluasi proposal yang diajukan untuk kegiatan-kegiatan dan produk-produk baru dan menilai keinginan dan kemampuan
            Perseroan dalam melakukan kegiatan baru dan produk baru tersebut dari perspektif risiko, serta mengevaluasi usulan
            perubahan terkait kebijakan dan prosedur;
     -      Memantau kecukupan modal Perseroan terhadap risiko yang telah diidentifikasikan sesuai dengan perundangan yang berlaku
            dan toleransi risiko Perseroan;
     -      Mengevaluasi efektivitas kebijakan dan prosedur manajemen risiko, merumuskan amandemen yang diperlukan dalam
            kebijakan dan prosedur manajemen risiko yang ada, menilai kecukupan pengendalian intern serta meninjau laporan MIS yang
            disajikan secara rutin;
     -      Melakukan tinjauan secara berkala untuk mengevaluasi kelayakan metodologi penilaian risiko;
     -      Meninjau dan menyetujui laporan Manajemen Risiko Triwulanan yang disajikan oleh Departemen Manajemen Risiko; dan
     -      Meninjau dan mengusulkan perubahan, bilamana diperlukan, untuk setiap parameter risiko atau 19ndicator kepada Komite
            Pemantau Risiko Dewan Komisaris untuk kemudian disetujui oleh Dewan Komisaris.

     Komite Manajemen Risiko Perseroan dibentuk berdasarkan Piagam Komite Manajemen Risiko Perseroan tanggal 16 April 2014.
     Susunan keanggotaan Komite Manajemen Risiko Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

         Ketua                   :   Arisudono Soerono
         Anggota                 :   Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja
         Anggota                 :   Wito Krisnahadi
         Anggota                 :   Hilda Savitri
         Anggota                 :   Indrawati Darmawan

4.   Komite Advisory

     Komite Advisory memiliki tanggung jawab utama untuk membantu Direksi dalam menjalankan fungsi manajerialnya, yaitu secara
     khusus untuk me-review, menimbang dan mengambil keputusan terkait dengan seluruh proyek advisory Perseroan, di antaranya
     memutuskan apakah akan menerima suatu 19ublic19 dan memutuskan proyek sektor swasta atau 19ublic.




                                                                 49
Page 68
     Tugas dan tanggung jawab Komite Advisory antara lain adalah:

     -      Me-review, merekomendasikan dan/atau menyetujui Dokumen Proyek Advisory atau dokumen serupa, yang menyediakan
            cakupan dan struktur awal terkait dengan proyek advisory Perseroan. Dokumen Proyek Advisory harus dibuat secara detail
            atau relevan dengan mempertimbangkan informasi yang ada pada saat tersebut dan harus mempertimbangkan, namun tidak
            terbatas pada hal-hal berikut: manfaat pelaksanaan proyek, implikasi terhadap sumber daya Perseroan (waktu pengerjaan,
            biaya/budget, potensi pendapatan dan lainnya), potensi benturan kepentingan dan permasalahan KYC;
     -      Menerima update secara 20ublic20c terkait dengan proyek-proyek advisory (baik proyek yang sedang berjalan maupun proyek
            pipeline) dari Executive Vice President sektor swasta dan Executive Vice President sektor 20ublic;
     -      Menyediakan informasi, bantuan dan/atau klarifikasi kepada Dewan Komisaris, apabila diperlukan, untuk me-review fungsi
            advisory Perseroan;
     -      Me-review dan menyesuaikan kebijakan dan/atau prosedur advisory Perseroan dari waktu ke waktu sebagaimana dianggap
            perlu oleh Komite Advisory; dan
     -      Me-review dan memantau implementasi proyek-proyek advisory Perseroan paling sedikit setiap tahun dan meningkatkan
            frekuensi review apabila dianggap perlu serta menyediakan laporan hasil review dan pemantauan kepada Dewan Komisaris,
            apabila diperlukan.

     Komite Advisory Direksi dibentuk berdasarkan Piagam Komite Advisory Direksi tanggal 5 Desember 2014. Susunan keanggotaan
     Komite Advisory Direksi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

         Ketua                   :   Arisudono Soerono
         Anggota                 :   Wito Krisnahadi
         Anggota                 :   Irman Boyle
         Anggota                 :   Indrawati Darmawan

5.   Komite Pengarah Teknologi Informasi

     Komite Pengarah Teknologi Informasi Perseroan memiliki peran dalam:

     -      Memprioritaskan inisiatif dan menyelaraskan TI dengan strategi bisnis Melakukan pengawasan terhadap strategi, proyek dan
            keputusan arsitektur teknologi yang terkait dengan teknologi informasi;
     -      Memprioritaskan inisiatif investasi di bidang TI dan memberikan persetujuan akhir dan rekomendasi tentang berlanjut tidaknya
            usulan proyek TI;
     -      Menyelaraskan bisnis strategis dengan investasi TI melalui Perencanaan TI Strategis;
     -      Meninjau dan memantau proyek-proyek utama di bidang TI dari perspektif lintas fungsional;
     -      Mencapai keseimbangan antara kendala yang dihadapi di bidang TI dengan prioritas bisnis;
     -      Mempromosikan Lintas Sinergi Fungsional;
     -      Memberikan informasi terkait TI kepada Direksi dan Dewan Manajemen (manajemen Perseroan);
     -      Memastikan terjadinya komunikasi yang terbuka antara departemen TI dan unit fungsional lainnya Perseroan sebagai upaya
            untuk mempromosikan perencanaan secara bersama;
     -      Menyelesaikan konflik terkait sumber daya melakukan pengawasan terhadap manfaat yang terealisasi;
     -      Memantau apakah inisiatif TI secara efektif mendukung tujuan bisnis dan strategi Perseroan;
     -      Melakukan Pengawasan Terhadap Manajemen Risiko TI
     -      Memberikan kepemimpinan manajemen risiko TI dengan:
                 Memahami dan mengidentifikasi risiko TI, dan mengupayakan pengelolaan yang efektif atas risiko tersebut.
                 Mengelola eksposur dan ambang batas risiko TI.
     -      Menyelesaikan permasalahan alokasi sumber daya berdasarkan prioritas risiko; dan
     -      Memastikan terjadinya komunikasi yang terbuka antara departemen TI, dengan unit-unit fungsional lain sebagai upaya untuk
            mempromosikan manajemen risiko secara bersama.

     Komite Pengarah Teknologi Informasi dibentuk berdasarkan Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi tanggal 18 Mei 2015.
     Susunan keanggotaan Komite Advisory Direksi Perseroan pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

         Ketua                   :   Arisudono Soerono
         Anggota                 :   Indrawati Darmawan
         Anggota                 :   Wito Krisnahadi

6.   Komite Sumber Daya Manusia

     Sesuai dengan struktur organisasi Perseroan yang baru, Perseroan telah membentuk Komite Sumber Daya Manusia yang tugas
     dan tanggung jawab antara lain:

     -      Kepegawaian dan Pengembangan. Memutuskan dan menyetujui seleksi, penempatan dan pemberhentian pegawai senior
            Perseroan (tingkat Assistant Vice President ke atas) sesuai dengan 20actor20o subyektif dan obyektif yang dapat diterima.
            Kewenangan ini dimaksudkan untuk memastikan adanya perencanaan sumber daya manusia yang baik untuk menunjang
            pertumbuhan Perseroan dan menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin terjadi serta memastikan bahwa kinerja
            Perseroan tidak terganggung oleh sumber daya manusia yang memiliki kinerja buruk;

                                                                   50
Page 69
     -      Manajemen Kinerja. Membuat tujuan-tujuan perusahaan dan karyawan untuk karyawan dengan tingkat Executive Vice
            President dan staff serta menyesuaikan hasilnya di dalam perusahaan.
     -      Kompensasi dan Manfaat. Menetapkan kebijakan remunerasi untuk karyawan dengan tingkat Executive Vice President dan
            staff, menyetarakan remunerasi dengan kinerja yang diukur dengan tolak ukur 21actor21o sejenis, pencapaian 21actor21or-
            indikator kinerja yang penting, nilai tambah ekonomis dan 21actor-faktor lainnya.
     -      Menetapkan kebijakan, strategi dan keputusan terkait dengan sumber daya manusia yang bersifat umum yang memiliki
            kemungkinan untuk mempengaruhi perusahaan secara keseluruhan.

     Dalam rangka untuk memenuhi tugas dan tanggung jawab tersebut, Komite Sumber Daya Manusia dapat melakukan hal-hal
     sebagai berikut:

     -      Memiliki akses untuk memperoleh informasi yang diperlukan sesuai dengan tanggung jawabnya dari Direksi, eksekutif,
            karyawan dan pihak-pihak eksternal kapanpun diperlukan; dan
     -      Memiliki kewenangan untuk melakukan seleksi, mengundang dan mengikutsertakan karyawan atau konsultan internal atau
            independen Perseroan untuk menghadiri rapat komite.

     Komite Sumber Daya Manusia dibentuk berdasarkan Piagam Komite Sumber Daya Manusia tanggal 18 Januari 2016. Susunan
     keanggotaan Komite Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut:

         Ketua                  :   Arisudono Soerono
         Anggota                :   Harold Jonathan Dharma Tjiptadjaja
         Anggota                :   Hilda Savitri
         Anggota                :   Wito Krisnahadi
         Anggota                :   Indrawati Darmawan

SEKRETARIS PERUSAHAAN

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK No. 35/2014, Direksi Perseroan telah menunjuk dan mengangkat Nastantio W. Hadi sebagai
Sekretaris Perusahaan Perseroan terhitung sejak tanggal 29 Desember 2011 sebagaimana termaktub dalam Surat No. S.2016.153/IV/IIF
tanggal 7 April 2016. Berikut ini adalah informasi tentang Sekretaris Perusahaan Perseroan:

Nama                  :         Nastantio W. Hadi
Nomor Telepon         :         (62-21) 2991 5060
Faksimili             :         (62-21) 2991 5061
E-mail                :         corsec@iif.co.id
Alamat                :         Gedung The Energy Lantai 30
                                Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
                                Jakarta 12190

Nastantio W. Hadi, Warga Negara Indonesia. Meraih gelar Sarjana Hukum di bidang Perdata dari Fakultas Hukum Universitas Trisakti,
Jakarta (1993) dan gelar Lex Legibus Master (LL.M.) di bidang International Business Law dari Washington College of Law - the American
University, Washington DC, Amerika Serikat (1996). Sebelum bergabung dengan Perseroan, Beliau pernah bekerja pada firma hukum
Hadi Suwito & Soerjono Soekanto (1993-1994), Soewito Suhardiman Eddymurthy & Kardono (1996-2000) dan Pradjoto & Associates
(2000-2005). Setelah berkarir di firma hukum, Beliau mengepalai divisi hukum dari suatu perusahaan penyedia jasa logistik.

Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan antara lain adalah:

-    Memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik;
-    Mengelola hubungan dengan Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan (termasuk Wali Amanat selaku kuasa dari Pemegang
     Obligasi);
-    Memastikan komunikasi antara pihak manajemen dengan karyawan Perseroan sehingga karyawan memahami seluruh kebijakan
     yang diambil oleh pihak manajemen;
-    Melakukan fungsi legal dan konsultan legal terutama menyangkut hal-hal yang terkait dengan permasalahan perusahaan; dan
-    Memastikan ketersediaan laporan-laporan, antara lain Laporan Manajemen Risiko, Laporan Kinerja Sosial dan Lingkungan dan
     Laporan Uji Tuntas atau Due Diligence sesuai dengan Pedoman Operasional Perusahaan, Kesepakatan Pemegang Saham
     dan/atau hukum dan regulasi yang berlaku.

Penunjukan Sekretaris Perusahaan Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 35/2014.

DIVISI AUDIT INTERNAL

Divisi Audit Internal adalah unit independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden Direktur dan Dewan Komisaris, melalui
Komite Audit. Sebagai layanan kepada Manajemen, Audit Internal bertindak sebagai pemberi penilaian independen, yang memeriksa dan
mengevaluasi kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian internal Perseroan dan kualitas kinerja. Fungsi penjamin pengendalian ini
secara sistematis mengevaluasi dan memperbaiki keefektifan manajemen risiko, proses pengendalian dan tata kelola, yang
memungkinkan Manajemen menjadi lebih efektif dalam mencapai target usaha dan memenuhi kewajiban-kewajibannya kepada
Pemegang Saham Perseroan.


                                                                 51
Page 70
Berdasarkan Peraturan OJK No. 56/2015, Perseroan telah memiliki Piagam Audit Internal yang ditetapkan tanggal 28 November 2012
dan terakhir diubah pada tanggal 21 April 2016. Divisi Audit Internal dipimpin oleh seorang Kepala Divisi yang diangkat dan diberhentikan
oleh Direktur Utama atas persetujuan Dewan Komisaris. Berdasarkan Surat Penunjukan No. Ref. 017/IIF-HRD/III/2012 tanggal 30 Maret
2012, Perseroan telah mengangkat Yudi Adrial sebagai Kepala Divisi Audit Internal, dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris Perseroan
berdasarkan Keputusan Edaran Dewan Komisaris Perseroan No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016 tanggal 21 April 2016.

Berikut ini adalah informasi tentang Divisi Audit Internal Perseroan:

Yudi Adrial, Warga Negara Indonesia berusia 37 tahun. Meraih gelar Sarjana Ekonomi di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia pada tahun 2002. Menjabat sebagai Kepala Divisi Audit Internal Perseroan sejak tahun 2012. Sebelum bergabung
dengan Perseroan, Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Kepatuhan di PT NISP Sekuritas (2009-2011); Konsultan Senior di
Ernst & Young (2003-2008) dan Staf Audit Internal di PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (2002-2003).

Tanggung jawab pengawasan internal Direksi Perseroan dilaksanakan melalui Divisi Audit Internal, dengan tanggung jawab membantu
Direktur Utama dalam menilai pelaksanaan tata kelola Perusahaan, pengelolaan risiko, dan pengendalian internal Perseroan.

Tugas dan tanggung jawab Divisi Audit Internal antara lain adalah:

-    Mengembangkan rencana audit tahunan yang fleksibel yang menggunakan metodologi berbasis risiko yang tepat, termasuk resiko
     atau masalah kontrol yang diidentifikasi oleh manajemen, dan menyampaikan rencanaitu kepada Komite Audit untuk ditelaah dan
     disetujui serta diperbaharui secara periodik;
-    Melaksanakan rencana kerja audit tahunan yang disetujui, termasuk didalamnya tugas-tugas khusus atau proyek yang diminta
     langsung oleh manajemen dan komite Audit;
-    Memelihara staf audit yang professional dengan pengetahuan, kemampuan, pengalaman dan sertifikasi professional yang cukup
     untuk memenuhi persyaratan dari piagam Internal Audit Perseroan.
-    Menilai efisiensi dan efektivitas di bidang keuangan, akuntansi, operasional, sumber daya manusia, pemasaran, teknologi informasi
     dan kegiatan lainnya;
-    Melakukan evaluasi dan penilaian secara signifikan terhadap fungsi dan layanan, proses, operasi dan proses-proses kontrol yang
     baru atau berganti seiring dengan pengembangan, implementasi, dan/atau perluasan;
-    Memantau, menganalisis dan melaporkan status penyelesaian atas tindak lanjut yang direkomendasikan;
-    Menerbitkan laporan berkala kepada Presiden Direktur;
-    Menerbitkan hasil aktivitas internal audit kepada Dewan Komisaris melalui Komite Audit Perseroan;
-    Melaksanakan koordinasi dengan Komite Audit dan menginformasikan secara berkesinambungan kepada Komite Audit mengenai
     tren dan praktek terbaik yang biasa dilakukan dalam internal audit;
-    Membantu dalam penyelidikan kasus signifikan yang diduga merupakan kegiatan penipuan dalam organisasi dan memberitahukan
     hasil dari penyelidikan tersebut kepada Komite Audit dan Manajemen;
-    Mempertimbangkan ruang lingkup pekerjaan eksternal auditor dan regulator, untuk tujuan menyediakan cakupan audit yang optimal
     untuk organisasi dengan biaya keseluruhan yang wajar; dan
-    Mengembangkan program untuk mengevaluasi kualitas audit internal.

Pembentukan Divisi Audit Internal Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 56/2015.

G.   SUMBER DAYA MANUSIA

Kinerja Perseroan dalam mencapai visi, misi dan strateginya sangat tergantung pada kemampuan Perseroan untuk memaksimalkan
seluruh komponen organisasi. Untuk itu, Perseroan senantiasa memberi prioritas pada pengembangan sumber daya manusia (SDM)
guna memastikan tercapainya kinerja usaha yang berkelanjutan. Untuk mengisi kebutuhan SDM yang berkualitas, Perseroan telah
menjalankan proses seleksi dan rekrutmen yang komprehensif, dengan melibatkan masing-masing unit kerja guna memastikan bahwa
tingkat kompetensi dan karakter para kandidat telah dapat memenuhi kebutuhan organisasi.

Rekrutmen Sumber Daya Manusia

Proses perekrutan pegawai Perseroan dimulai dari identifikasi kebutuhan pegawai Perseroan, spesifikasi pegawai yang diharapkan,
pelaksanaan proses perekrutan dan masa pelatihan pengenalan organisasi (induction training) yang harus diikuti oleh seluruh pegawai
baru. Proses perekrutan SDM ditujukan untuk dapat menjamin diperolehnya SDM yang berkualitas dan memiliki integritas yang baik.

Keseluruhan proses perekrutan SDM dapat dilakukan oleh Perseroan secara internal ataupun dengan menunjuk pihak luar seperti
konsultan SDM dan organisasi yang secara independen melakukan analisis kebutuhan pegawai dan melaksanakan proses perekrutan
pegawai tersebut.

Dalam hal kompensasi, Perseroan memiliki keyakinan bahwa Perseroan telah menetapkan paket kompensasi yang kompetitif di
industrinya sehingga dapat menarik bakat terbaik (best talent) dari SDM yang berkualitas. Paket kompensasi yang diberikan oleh
Perseroan meliputi gaji pokok yang dibayarkan kepada karyawan setiap akhir bulan sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi
(UMP), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) yang meliputi Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan
Hari Tua (JHT), asuransi kesehatan, program kepemilikan kendaraan, Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus prestasi.




                                                                        52
Page 71
Pelatihan Sumber Daya Manusia

Seiring dengan berjalannya waktu, para pegawai Perseroan perlu senantiasa ditingkatkan keahliannya dalam melaksanakan kegiatan
operasional Perseroan melalui program pendidikan dan pelatihan. Hal ini diperlukan mengingat dari waktu ke waktu, tugas yang harus
dilaksanakan juga semakin banyak, beragam dengan tingkat kesulitan yang makin tinggi. Sejalan dengan pengembangan kemampuan
pegawai, peningkatan jenjang karir dan pengembangan SDM menjadi semakin penting untuk mempertahankan para pegawai yang ada.

Sebagai wujud komitmen Perseroan di bidang pengembangan sumber daya manusia, Perseroan telah mendorong karyawannya untuk
mengikuti program-program pelatihan untuk melengkapi SDM Perseroan dengan kompetensi teknis, manajerial dan soft-skill yang
dibutuhkan untuk menghadapi tantangan usaha di masa depan.

Adapun keterangan mengenai program pelatihan yang telah dilakukan Perseroan selama 5 tahun terakhir adalah sebagai berikut:

                                                                                  31 Desember
              Keterangan
                                                 2011               2012              2013           2014              2015
Jumlah Program Pelatihan                          0                  8                 16             34                64
Jumlah Peserta Pelatihan                          0                 31                127            196               457

Per tanggal 31 Desember 2015, Perseroan memiliki karyawan sejumlah 60 orang tidak termasuk Dewan Komisaris dan Direksi, dengan
komposisi sebanyak 58 karyawan tetap dan 2 karyawan kontrak.

Berikut rincian mengenai perkembangan jumlah karyawan tetap Perseroan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun terakhir:

Tabel Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Jenjang Kepangkatan

                                                                                  31 Desember
          Jenjang Kepangkatan
                                                 2011               2012              2013           2014              2015
Manajer Eksekutif & Advisor Teknis                4                 12                13             18                18
Manajer Senior                                    1                  4                 3              9                11
Manajer Madya                                     3                  5                12             12                20
Manajer Junior                                    0                  2                 3              1                 3
Staf                                              1                  4                 3              3                 8
Total                                             9                 27                34             43                60

Tabel Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Jenjang Pendidikan

                                                                                  31 Desember
          Jenjang Pendidikan
                                        2011            2012                          2013           2014              2015
Pasca Sarjana                            4              11                            15             17                24
Sarjana                                  4              12                            15             21                30
Diploma                                  1               4                             4              5                 6
Total                                    9              27                            34             43                60
Tabel Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Jenjang Usia

                                                                                  31 Desember
              Jenjang Usia
                                                 2011               2012              2013           2014              2015
45 - 54                                           1                  5                 6              5                13
35 - 44                                           3                 11                16             20                21
25 - 34                                           5                 10                12             18                25
Di bawah 25                                       0                  1                 0              0                 1
Total                                             9                 27                34             43                60

Tabel Komposisi Karyawan Perseroan Menurut Status

                                                                                  31 Desember
                 Status
                                                 2011               2012              2013           2014              2015
Tetap                                             7                 21                30             41                58
Kontrak                                           2                  6                 4              2                 2
Total                                             9                 27                34             43                60

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak memiliki serikat pekerja.




                                                                    53
Page 72
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memperkerjakan 1 (satu) tenaga kerja asing dengan keterangan sebagai berikut:

                                                                                               IMTA                                                 KITAS
     Nama                         Jabatan                  Warga Negara
                                                                                      Nomor                   Jatuh Tempo                Nomor          Jatuh Tempo
Yuichiro Ono           Investment Advisor                    Jepang              KEP.36955/MEN/B              27 Agustus              J1U1NMO12          31 Agustus
                                                                                   /IMTA/2015                    2016                     446               2016

H.    STRUKTUR ORGANISASI PERSEROAN

Diagram di bawah ini menunjukkan struktur organisasi Perseroan per tanggal 31 Desember 2015:

                                                                            Dewan Komisaris                        Komite Investasi – Dewan Komisaris
                                                                                                                    Komite Nominasi dan Remunerasi
                    Komite Investasi – Direksi
                                                                                                                               Komite Audit*
                     Komite Aset dan Liabilitas
                                                                                                                         Komite Pemantau Risiko
                     Komite Manajemen Risiko                                Presiden Direktur
                         Komite Penasehat
              Komite Pengarah Teknologi Informasi

                                                                                                                Sekretaris Perusahaan

                                                                                                              SDM dan Administrasi Umum

                                                                                                                     Audit Internal




                                                                                                                  Kepala Divisi            Kepala Divisi
           Direktur Investasi A     Direktur Investasi B       Direktur Risiko           Direktur Keuangan         Penasehat                Penasehat
                                                                                                                  Sektor Publik            Sektor Swasta

                   Manajer               Manajer                                                Financial
                                                                   Risiko Kredit                Controller
                  Investasi             Investasi
                                                                                                                    Staf Penasehat             Staf Penasehat
                                                                                                                     Sektor Publik             Sektor Swasta
                                                                  Risiko Sosial              Kepala Divisi
                   Manajer              Manajer                                              Operasional
                                                                 dan Lingkungan
                 Pengawasan           Pengawasan
                   Proyek               Proyek
                                                                  Risiko Pasar               Perencanaan                                        Tim Sindikasi
                                                                  dan Portofolio            Perusahaan dan
                          Legal Transaksi                                                   Sistem Infomasi
                                                                     Risiko
                                                                                              Manajemen
                                                                Operasional, KYC
                                                                 dan Kepatuhan
               : pelaporan langsung
               : pelaporan tidak langsung
* Saat ini Perseroan sedang dalam tahap menyesuaikan anggota Komite Audit tersebut dengan Peraturan OJK No. 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman
  Pelaksanaan Kerja Komite Audit.
                                                                     sumber: Perseroan

Adapun struktur organisasi yang saat ini berlaku seperti pada diagram tersebut di atas sedang dalam proses perubahan yang akan
dimintakan persetujuan kepada Dewan Komisaris dan diberitahukan kepada OJK setelah disetujui oleh Dewan Komisaris. Adapun
struktur organisasi Perseroan yang baru akan menjadi sebagai berikut:




                                                                                    54
Page 73
                                                                                                                         Komite Investasi – Dewan Komisaris
                                                                                                                          Komite Nominasi dan Remunerasi
                                                                                         Dewan Komisaris                               Komite Audit
                                   Komite Investasi - Direksi
                                                                                                                                  Komite Pemantau Risiko
                                   Komite Aset dan Liabilitas
                                                                                         Presiden Direktur
                                   Komite Manajemen Risiko

                                       Komite Advisory                                                                            Sekretaris Perusahaan

                              Komite Pengarah Teknologi Informasi
                                                                                                                             SDM dan Administrasi Umum
                                  Komite Sumber Daya Manusia
                                                                                                                                      Audit Internal




           Direktur Investasi A     Direktur Investasi B        Direktur Risiko          Direktur Keuangan        Grup Advisory


                   Manajer                  Manajer                                              Financial           Tim Penasehat
                                                                    Risiko Kredit                Controller
                  Investasi                Investasi                                                                  Sektor Publik

                   Kepala                  Manajer                 Risiko Sosial                  Kepala
                  Sindikasi              Pengawasan               dan Lingkungan             Divisi Operasional
                                           Proyek
                                                                                                                     Tim Penasehat
                    Legal                                          Risiko Pasar                 Perencanaan          Sektor Swasta
                  Transaksi                                        dan Portofolio                Perusahaan

                                                                      Risiko
                                                                   Operasional
                                                                  dan Kepatuhan
                  : pelaporan langsung
                  : pelaporan tidak langsung
                                                                                    sumber: Perseroan



I.         TRANSAKSI DENGAN PIHAK TERAFILIASI

Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan melakukan transaksi dengan Pihak Terafiliasi. Transaksi-transaksi tersebut telah
dilaksanakan dengan persyaratan yang sama dengan yang berlaku bagi pihak ketiga, kecuali pinjaman yang diberikan kepada karyawan.

Hubungan dan sifat transaksi dengan Pihak Terafiliasi pada tanggal 31 Desember 2015 adalah sebagai berikut:

                Pihak Terafiliasi                                Sifat dari Hubungan                                              Sifat dari Transaksi
     SMI                                               Pemegang Saham Mayoritas Perseroan                         Penempatan modal, Pinjaman subordinasi, Beban
                                                                                                                  yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
     ADB                                               Pemegang Saham Perseroan                                   Penempatan modal, Pinjaman subordinasi, Beban
                                                                                                                  yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
     IFC                                               Pemegang Saham Perseroan                                   Penempatan modal, Pinjaman diterima, Beban yang
                                                                                                                  masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
     DEG                                               Pemegang Saham Perseroan                                   Penempatan modal
     SMBC                                              Pemegang Saham Perseroan                                   Penempatan modal, Kas dan setara kas, Beban yang
                                                                                                                  masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain, Utang lain-
                                                                                                                  lain
     Pemerintah Republik Indonesia                     Pemegang saham utama                                       Efek-efek
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                    Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                       Pinjaman diterima, Beban bunga, Kas dan setara kas
                                                       Republik Indonesia
     PT Bank Rakyat Indonesia                          Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                       Kas dan setara kas
     (Persero) Tbk.                                    Republik Indonesia
     PT Bank Sumitomo Mitsui                           Dimiliki dan dikendalikan Pemegang Saham                   Kas dan setara kas
     Indonesia                                         Perseroan
     PT Bank Negara Indonesia                          Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                       Kas dan setara kas
     (Persero) Tbk.                                    Republik Indonesia
     PT Garuda Maintenance Facility                    Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                       Pinjaman diberikan
     Aero Asia                                         Republik Indonesia
     PT Pelabuhan Indonesia IV                         Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                       Pinjaman diberikan
     (Persero)                                         Republik Indonesia
     PT Brantas Adya Surya Energi                      Entitas Anak dari entitas yang dimiliki dan                Pinjaman diberikan
     (Persero)                                         dikendalikan Pemerintah Republik Indonesia
     PT Angkasa Pura II (Persero)                      Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                       Pinjaman diberikan
                                                       Republik Indonesia
     Dewan Komisaris dan Direksi                       Personil manajemen kunci                                   Gaji dan tunjangan




                                                                                           55
Page 74
Saldo aset dengan Pihak Terafiliasi pada tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah sebagai berikut:

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                       2015                2014                2013
 Kas dan setara kas
    Kas di bank
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                                      24.598                  3.530               1.796
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                                              6.390                  5.359               1.929
       PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia                                                      228                     22                 104
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                                219                     79                 108
    Deposito berjangka
       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                                     444.875                225.000          624.590
       PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.                                              2.500                  2.500            2.500
       PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.                                                  -                420.500          110.000
       PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia                                                        -                      -           10.000
 Pinjaman diberikan                                                                       436.730                 85.665           60.945
 Jumlah Kas dan Setara Kas Dengan Pihak Terafiliasi                                       478.810                656.990          751.027
 Persentase Kas dan Setara Kas Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap
 Jumlah Aset                                                                                  8,69%              13,83%           19,43%
 Efek-efek
    Indonesia Government Senior Unsecured USD Dominated Bond RI0124                        74.200                 70.519                -
    Indonesia Government Senior Unsecured USD Dominated Bond RI0320                        75.225                      -                -
    Mandiri Protected Dynamic Seri 2                                                            -                      -           50.307
    Mandiri Protected Dynamic Seri 9                                                            -                      -           50.928
    Jasa Marga 2013                                                                             -                      -           54.490
 Jumlah Efek-efek Dengan Pihak Terafiliasi                                                149.425                 70.519          155.725
 Persentase Efek-efek Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap Jumlah Aset                        2,71%                  1,48%            4,03%
 Pinjaman diberikan
    Pelabuhan udara                                                                        50.000                      -                -
    Energi                                                                                    500                      -                -
    Pemeliharaan pesawat                                                                  279.177                 85.665           60.945
    Pelabuhan laut                                                                        107.053                      -                -
 Jumlah Pinjaman Diberikan Dengan Pihak Terafiliasi                                       436.730                 85.665           60.945
 Persentase Pinjaman Diberikan Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap
 Jumlah Aset                                                                                  7,93%               1,80%            1,58%

Saldo liabilitas dengan Pihak Terafiliasi pada tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah sebagai berikut:

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                       2015                2014                2013
 Utang lain-lain
    Jasa profesional
       SMBC                                                                                   1.686                1.520               1.489
 Jumlah Utang lain-lain Dengan Pihak Terafiliasi                                              1.686                1.520               1.489
 Persentase Utang lain-lain Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap Jumlah
 Liabilitas                                                                                   0,05%               0,05%            0,07%
 Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
    Biaya jasa profesional
       SMBC                                                                                   1.498                1.351               1.324
    Beban komitmen (IFC dan ADB)                                                              1.050                  971                 129
    Lain-lain                                                                                   264                    -                   -
 Jumlah Beban masih harus dibayar Dengan Pihak Terafiliasi                                    2.812                2.323               1.453
 Persentase Beban masih harus dibayar Dengan Pihak Terafiliasi
 Terhadap Jumlah Liabilitas                                                                   0,09%               0,08%            0,07%
 Pinjaman diterima
    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.                                                         150.000                      -                  -
    IFC                                                                                    482.825               435.400                   -
    Beban bunga masih harus dibayar                                                            677                    486                  -
    Biaya transaksi belum diamortisasi                                                   (105.147)               (87.321)                  -
 Jumlah Pinjaman Diberikan Dengan Pihak Terafiliasi                                        528.355               348.566                   -
 Persentase Pinjaman Diberikan Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap
 Jumlah Liabilitas                                                                        16,01%                 12,25%                    -


                                                                  56
Page 75
                                                                                                         31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                        2015                 2014                 2013
 Pinjaman subordinasi
    ADB                                                                                   1.337.085           1.227.812             1.153.139
    Bank Dunia                                                                            1.377.845           1.208.919               877.608
    Beban bunga masih harus dibayar                                                          13.948              11.050                  8.136
    Biaya transaksi belum diamortisasi                                                       (8.524)             (6.571)               (7.018)
 Jumlah Pinjaman Subordinasi Dengan Pihak Terafiliasi                                     2.720.354           2.441.210             2.031.864
 Persentase Pinjaman Subordinasi Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap
 Jumlah Liabilitas                                                                             82,41%            85,79%               98,84%

Saldo pendapatan dan beban dengan Pihak Terafiliasi pada tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah sebagai berikut:

                                                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                         31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                        2015                 2014                2013
 Pendapatan bunga                                                                           58.577               73.370              18.584
 Persentase Pendapatan Bunga Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap
 Jumlah Pendapatan                                                                             19,12%            25,14%               14,68%
 Beban bunga                                                                                    87.330            53.581               21.633
 Persentase Beban Bunga Dengan Pihak Terafiliasi Terhadap Jumlah
 Beban                                                                                         43,04%            31,54%               23,19%

Perseroan memiliki transaksi usaha yang signifikan dengan Pihak Terafiliasi sebagai berikut:

1. Perjanjian Para Pemegang Saham (Shareholders Agreement) tertanggal 15 Januari 2010 sebagaimana terakhir kali diubah
   dan dinyatakan kembali dengan Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemegang Saham Ketiga (Third Amendment
   and Restatement Agreement to Shareholders Agreement) tertanggal 19 Maret 2012 antara Perseroan dengan PT Sarana
   Multi Infrastruktur (Persero), International Finance Corporation, Asian Development Bank dan DEG – Deutche Investitions -
   Und Entwicklungsgesellschaft MbH

    Berdasarkan Perjanjian ini, Para Pihak bermaksud untuk menetapkan hak dan kewajiban Para Pihak dan menyatakan syarat-syarat
    dan ketentuan-ketentuan yang mengatur hubungan Para Pihak sehubungan dengan pengurusan Perseroan. Ketentuan-ketentuan
    yang dinyatakan dalam Perjanjian ini mencakup, antara lain, pedoman tata kelola perusahaan termasuk terkait kewenangan Direksi
    Perseroan dan pembatasan-pembatasan tindakan Direksi yang perlu mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dan/atau
    dewan komisaris Perseroan. Dari waktu ke waktu dan sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini, satu atau lebih pemegang
    saham dapat ditambahkan untuk menjadi pihak dalam Perjanjian ini dengan penandatanganan dari dan penyerahan atas suatu
    perjanjian penundukkan. Untuk menghindari keragu-raguan, Perjanjian ini akan mengikat para pihak setelah penandatanganan
    Perjanjian atau perjanjian penundukkan.

    Perjanjian ini akan berlaku efektif pada tanggal Perjanjian dan akan terus berlaku sampai diakhiri dengan suatu kesepakatan tertulis
    dari seluruh pemegang saham Perseroan. Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum negara Inggris. Segala perselishan yang muncul
    berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Singapore International Arbitration Centre.

    Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan para pemegang saham
    Perseroan.

2. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI

    Berdasarkan Perjanjian ini, SMI memberikan fasilitas pinjaman subordinasi dengan jumlah pokok keseluruhan senilai
    USD100,000,000 (“Fasilitas”), yang seluruhnya diperoleh dari Asian Development Bank (“ADB”) berdasarkan Loan Agreement
    (Ordinary Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility Project) No. 2516-INO tertanggal 20 Januari 2010 antara ADB
    sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman ADB”), yang kemudian
    diteruskan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada SMI berdasarkan Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-
    1229/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman
    (“Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman”). Setiap jumlah Fasilitas tersisa yang belum ditarik pada akhir tanggal 31 Desember
    2013 atau tanggal lainnya yang dapat sewaktu-waktu disepakati oleh Pemerintah dan ADB, akan segera dibatalkan. Jangka waktu
    Fasilitas berdasarkan Perjanjian ini adalah selama 25 tahun sejak tanggal Pinjaman ADB termasuk masa tenggang selama 5 tahun.

    Perseroan wajib membayar bunga atas jumlah pokok dari masing-masing Pinjaman yang masih terutang dengan suku bunga
    tahunan yang merupakan jumlah dari (i) rata-rata suku bunga satu bulan Sertifikat Bank Indonesia dari bulan Agustus-Januari untuk
    pembayaran pada tanggal 1 Ferbuari, atau dari bulan Februari-Juli untuk pembayaran pada 1 Agustus, ditambah 1% dan (ii) biaya
    administrasi dan premi risiko SMI sebesar 0,5% per tahun.Para Pihak sepakat bahwa tingkat suku bunga akan diubah untuk
    mengikuti setiap perubahan yang akan dibuat terhadap suku bunga yang berlaku dalam Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman.



                                                                   57
Page 76
   Kecuali persetujuan tertulis sebelumnya telah diperoleh dari SMI, yang dapat diberikan oleh SMI setelah berkonsultasi dengan ADB,
   Perseroan, selama jangka waktu Fasilitas, tidak akan, antara lain; (i) secara langsung atau tidak langsung, membuat, menimbulkan,
   mengijinkan terjadinya, mengambil atau secara langsung atau tidak langsung menjamin, atau dengan cara lain menjadi atau secara
   langsung atau tidak langsung tetap bertanggung jawab atas, kewajiban hutang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali (1)
   kewajiban hutang (dan jumlah daripadanya) atau jaminan yang akan diberikan rnasih merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan
   usaha normal Penerima Pinjaman atau ditetapkan dalam Rencana Kerja pada saat itu dan dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk
   Pelaksanaan dan (2) setelah memberikan efek proforma terhadapnya dan terhadap penggunaan dana tersebut, Penerima Pinjaman
   akan terus memenuhi persyaratan rasio leverage yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 100/PMK.010/2009
   tentang Perusahaan Pernbiayaan Infrastruktur; (ii) membayar kembali atau membayar di muka, membeli, menebus, mengganti atau
   melepaskan diri dari kewajiban hutang apapun selain sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini, Perjanjian Pinjaman Subordinasi
   tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI sehubungan dengan (1) Perjanjian Penerusan Pinjaman tanggal 4 Maret 2010
   antara Perseroan dan Pemerintah Republik Indonesia dan (2) Perjanjian Pinjaman Subordinasi SMI-Bank Dunia atau pelaksanaan
   kegiatan usaha Perseroan pada umumnya, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja pada saat itu; (iii) kecuali jika ADB dan
   Pemerintah Republik Indonesia menyetujui lain, menimbulkan hutang subordinasi apapun, jika setelah timbulnya hutang subordinasi
   tersebut rasio hutang subordinasi terhadap ekuitas akan lebih besar dari 2,5 berbanding 1, dimana (1) istilah "hutang subordinasi"
   berarti setiap kewajiban hutang Penerima Pinjaman berdasarkan (A) Perjanjian ini, dan (B) Perjanjian Pinjaman Subordinasi SMI-
   Bank Dunia, (2) hutang subordinasi tersebut akan dianggap telah terjadi berdasarkan Perjanjian ini atau Perjanjian Pinjaman
   Subordinasi SMI-Bank Dunia; (3) istilah “ekuitas” berarti jumlah keseluruhan dari total modal disetor, laba ditahan, dan cadangan dari
   Perseroan yang tidak dialokasikan untuk menutupi kewajiban-kewajiban tertentu; dan (4) jika denominasi utang subordinasi dalam
   mata uang selain mata uang Rupiah, hutang subordinasi tersebut akan dikonversi ke mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai
   tukar yang sah dimana mata uang lain tersebut dapat diperoleh dengan mata uang Rupiah untuk keperluan pemenuhan hutang
   subordinasi tersebut, atau, dengan tidak adanya nilai tukar tersebut atas dasar nilai tukar yang berlaku bagi SMI dan ADB.

   Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan tidak dapat mengalihkan hak atau kepentingannya berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak
   ketiga manapun. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala peselisihan yang muncul
   berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

   Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI sebagai pemegang saham
   Perseroan.

3. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI

   Berdasarkan Perjanjian ini, SMI memberikan fasilitas pinjaman subordinasi dengan jumlah pokok keseluruhan senilai
   USD100,000,000 (“Fasilitas”), yang terbagi atas masing-masing pokok pinjaman (“Pinjaman”), yang seluruhnya diperoleh dari
   International Bank for Reconstruction and Development (“Bank Dunia”) berdasarkan Loan Agreement (Indonesia Infrastructure
   Finance Facility Project) No. 7731-ID tertanggal 15 Januari 2010 antara Bank Dunia sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah
   Republik Indonesia penerima pinjaman (“Pinjaman Bank Dunia”), yang kemudian diteruskan oleh Pemerintah Republik Indonesia
   kepada SMI berdasarkan Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-1230/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara
   Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman (“Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman”). Setiap
   jumlah Fasilitas tersisa yang belum ditarik pada akhir tanggal 31 Desember 2013 atau atau tanggal lainnya yang dapat sewaktu-
   waktu disepakati oleh Pemerintah dan Bank Dunia (“Tanggal Penutupan”), akan segera dibatalkan. Jangka waktu Pinjaman adalah
   selama 24,5 tahun sejak tanggal Pinjaman Bank Dunia termasuk masa tenggang selama 9 tahun.

   Perseroan wajib membayar bunga atas jumlah pokok dari masing-masing Pinjaman yang masih terutang dengan suku bunga
   tahunan yang merupakan jumlah dari (i) rata-rata suku bunga satu bulan Sertifikat Bank Indonesia dari bulan Oktober-Maret untuk
   pembayaran pada tanggal 1 April, atau dari bulan April-September untuk pembayaran pada 1 Oktober, ditambah 1% dan (ii) biaya
   administrasi dan premi risiko SMI sebesar 0,5% per tahun. Para Pihak sepakat bahwa tingkat suku bunga akan diubah untuk
   mengikuti setiap perubahan yang akan dibuat terhadap suku bunga yang berlaku dalam Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman.

   Kecuali persetujuan tertulis sebelumnya telah diperoleh dari SMI, yang dapat diberikan oleh SMI setelah berkonsultasi dengan ADB,
   Perseroan, selama Periode Fasilitas, tidak akan, antara lain (i) secara langsung atau tidak langsung, membuat, menimbulkan,
   mengijinkan terjadinya, mengambil atau secara langsung atau tidak langsung menjamin, atau dengan cara lain menjadi atau secara
   langsung atau tidak langsung tetap bertanggung jawab atas, kewajiban hutang, baik kontinjen atau dengan cara lain kecuali (1)
   kewajiban hutang (dan jumlah daripadanya) atau jaminan yang akan diberikan rnasih merupakan bagian dari pelaksanaan kegiatan
   usaha normal Penerima Pinjaman atau ditetapkan dalam Rencana Kerja pada saat itu dan dilaksanakan sesuai dengan Petunjuk
   Pelaksanaan dan (2) setelah mernberikan efek proforma terhadapnya dan terhadap penggunaan dana tersebut, Penerima Pinjaman
   akan terus memenuhi persyaratan rasio leverage yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No 100/PMK.010/2009
   tentang Perusahaan Pernbiayaan Infrastruktur; (ii) membayar kembali atau membayar di muka, membeli, menebus, mengganti atau
   melepaskan diri dari kewajiban hutang apapun selain sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini, Perjanjian Pinjaman Subordinasi
   tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI sehubungan dengan (i) Perjanjian Penerusan Pinjaman tanggal 4 Maret 2010 antara
   Perseroan dan Pemerintah Republik Indonesia dan (ii) Perjanjian Pinjaman Subordinasi SMI-Bank Dunia atau pelaksanaan kegiatan
   usaha Perseroan pada umumnya, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja pada saat itu; (iii) kecuali jika ADB dan Pemerintah
   Republik Indonesia menyetujui lain, menimbulkan hutang subordinasi apapun, jika setelah timbulnya hutang subordinasi tersebut
   rasio hutang subordinasi terhadap ekuitas akan lebih besar dari 2,5 berbanding 1, dimana, (1) istilah "hutang subordinasi" berarti
   setiap kewajiban hutang Penerima Pinjaman berdasarkan (A) Perjanjian ini, dan (B) Perjanjian Pinjaman Subordinasi SMI-Bank
   Dunia; (2) hutang subordinasi tersebut akan dianggap telah terjadi berdasarkan Perjanjian ini atau Perjanjian Pinjaman Subordinasi
   SMI-Bank Dunia; (3) istilah “ekuitas” berarti jumlah keseluruhan dari total modal disetor, laba ditahan, dan cadangan dari Perseroan

                                                                  58
Page 77
   yang tidak dialokasikan untuk menutupi kewajiban-kewajiban tertentu; dan (4) jika denominasi utang subordinasi dalam mata uang
   selain mata uang Rupiah, hutang subordinasi tersebut akan dikonversi ke mata uang Rupiah dengan menggunakan nilai tukar yang
   sah dimana mata uang lain tersebut dapat diperoleh dengan mata uang Rupiah untuk keperluan pemenuhan hutang subordinasi
   tersebut, atau, dengan tidak adanya nilai tukar tersebut atas dasar nilai tukar yang berlaku bagi SMI dan ADB.

   Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan tidak dapat mengalihkan hak atau kepentingannya berdasarkan Perjanjian ini kepada pihak
   ketiga manapun. Perjanjian ini diatur berdasarkan Hukum Negara Republik Indonesia dan segala peselisihan yang muncul
   berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

   Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI sebagai pemegang saham
   Perseroan.

4. Project Agreement tanggal 20 April 2011 antara Perseroan, ADB, dan SMI

   Sehubungan dengan Loan Agreement (Ordinary Operations) (Indonesian Infrastructure Financing Facility Project) tanggal 20 Januari
   2010 antara ADB sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman ADB”),
   dimana ADB telah berjanji untuk memberikan pinjaman sebesar USD 100.000.000, berdasarkan kondisi dan syarat-syarat
   sebagaimana diatur berdasarkan Pinjaman ADB, yang hasilnya akan diberikan kepada SMI, dimana SMI akan menyediakan seluruh
   hasil pinjaman tersebut kepada Perseroan. Oleh karenanya, sehubungan dengan Pinjaman ADB, masing-masing SMI dan Perseroan
   berjanji untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada ADB berdasarkan Perjanjian ini, antara lain (i) Perseroan wajib melaksanakan
   Proyek sesuai dengan rencana, spesifikasi, jadwal kerja dan konstruksi yang memenuhi standar internasional terbaik, (ii) Perseroan
   wajib mengasuransikan dengan perusahaan asuransi yang bertanggung jawab, atau membuat kesepakatan lain yang memuaskan
   bagi ADB untuk, mengasuransikan fasilitas-fasilitasnya sepanjang dan terhadap risiko-risiko dan dalam nilai yang sejenis dengan
   pihak-pihak yang menjalankan kegiatan usaha sejenis, (iii) ADB, SMI dan Perseroan wajib bekerja sama secara penuh untuk
   memastikan bahwa tujuan dari Pinjaman ADB dapat tercapai, (iv) masing-masing SMI dan Perseroan wajib segera memberitahukan
   ADB atas kondisi apapun yang dapat mengganggu, atau mengancam untuk mengganggu keberlangsungan dari Proyek, pelaksanaan
   kewajiban masing-masing SMI dan Perseroan berdasarkan Perjanjian ini, Perjanjian Pemegang Saham, Naskah Perjanjian
   Penerusan Pinjaman No. SLA-1229/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara Pemerintah RI sebagai pemberi pinjaman dan SMI
   sebagai penerima pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI, atau tercapainya
   tujuan dari Pinjaman ADB; (v) masing-masing SMI dan Perseroan setiap saat menjalankan usahanya sesuai dengan tingkat
   administrasi, keuangan, lingkungan dan praktik usaha yang sehat, dan di bawah pengawasan manajemen dan personil yang
   kompeten dan berpengalaman; (vi) Kecuali dalam hal ADB menyetujui sebaliknya, Perseroan tidak akan menjual, menyewakan atau
   melepaskan aset-asetnya yang akan diwajibkan untuk efisiensi kegiatan operasionalnya atau pelepasan tersebut dapat menentukan
   kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian ini; dan (vii) Kecuali dalam hal ADB
   menyetujui sebaliknya, Perseroan wajib mengaplikasikan hasil dari Pinjaman ADB untuk pembiayaan Proyek berdasarkan ketentuan-
   ketentuan berdasarkan Perjanjian ADB dan Perjanjian ini, dan wajib memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh berdasarkan
   Perjanjian ADB digunakan secara khusus untuk melaksanakan Proyek.

   Perjanjian ini berlaku secara efektif sejak tanggal berlaku dan efektifnya Pinjaman ADB. Perjanjian ini beserta seluruh kewajiban Para
   Pihak berdasarkan Perjanjian ini akan berakhir pada saat berakhirnya Pinjaman ADB.

   Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI sebagai pemegang saham
   Perseroan.

5. Project Agreement tanggal 20 April 2011 antara Perseroan, Bank Dunia, dan SMI

   Sehubungan dengan Loan Agreement (Indonesian Infrastructure Financing Facility Project) tanggal 15 Januari 2010 antara Bank
   Dunia sebagai pemberi pinjaman dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai penerima pinjaman (“Pinjaman Bank Dunia”), Bank
   Dunia telah berjanji untuk memberikan pinjaman sebesar USD 100.000.000, berdasarkan kondisi dan syarat-syarat sebagaimana
   diatur berdasarkan Pinjaman Bank Dunia, yang hasilnya akan diberikan kepada SMI, dimana SMI akan menyediakan seluruh hasil
   pinjaman tersebut kepada Perseroan. Oleh karenanya, sehubungan dengan Pinjaman Bank Dunia, masing-masing SMI dan
   Perseroan berjanji untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada Bank Dunia berdasarkan Perjanjian ini, antara lain (i) Perseroan
   wajib melaksanakan Proyek sesuai dengan rencana, spesifikasi, jadwal kerja dan konstruksi yang memenuhi standar internasional
   terbaik, (ii) Perseroan wajib memelihara dengan perusahaan asuransi yang bertanggung jawab, atau membuat kesepakatan lain
   yang memuaskan bagi Bank Dunia untuk, mengasuransikan fasilitas-fasilitasnya sepanjang dan terhadap risiko-risiko dan dalam nilai
   yang sejenis dengan pihak-pihak yang menjalankan kegiatan usaha sejenis, (iii) Bank Dunia, SMI dan Perseroan wajib bekerja sama
   secara penuh untuk memastikan bahwa tujuan dari Pinjaman Bank Dunia dapat tercapai, (iv) masing-masing SMI dan Perseroan
   wajib segera memberitahukan Bank Dunia atas kondisi apapun yang dapat mengganggu, atau mengancam untuk mengganggu
   keberlangsungan dari Proyek, pelaksanaan kewajiban masing-masing SMI dan Perseroan berdasarkan Perjanjian ini, Perjanjian
   Pemegang Saham, Naskah Perjanjian Penerusan Pinjaman No. SLA-1230/DSMI/2010 tertanggal 4 Maret 2010 antara Pemerintah RI
   sebagai pemberi pinjaman dan SMI sebagai penerima pinjaman dan Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara
   Perseroan dan SMI, atau tercapainya tujuan dari Pinjaman Bank Dunia; (v) masing-masing SMI dan Perseroan setiap saat
   menjalankan usahanya sesuai dengan tingkat administrasi, keuangan, lingkungan dan praktik usaha yang sehat, dan di bawah
   pengawasan manajemen dan personil yang kompeten dan berpengalaman; (vi) Kecuali dalam hal Bank Dunia menyetujui sebaliknya,
   Perseroan tidak akan menjual, menyewakan atau melepaskan aset-asetnya yang akan diwajibkan untuk efisiensi kegiatan
   operasionalnya atau pelepasan tersebut dapat menentukan kemampuannya untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya
   berdasarkan Perjanjian ini; dan (vii) Kecuali dalam hal Bank Dunia menyetujui sebaliknya, Perseroan wajib mengaplikasikan hasil dari


                                                                  59
Page 78
   Pinjaman Bank Dunia untuk pembiayaan Proyek berdasarkan ketentuan-ketentuan berdasarkan Perjanjian Bank Dunia dan
   Perjanjian ini, dan wajib memastikan bahwa barang-barang yang diperoleh berdasarkan Perjanjian Bank Dunia digunakan secara
   khusus untuk melaksanakan Proyek.

   Perjanjian ini berlaku secara efektif sejak tanggal berlaku dan efektifnya Pinjaman Bank Dunia. Perjanjian ini beserta seluruh
   kewajiban Para Pihak berdasarkan Perjanjian ini akan berakhir pada saat berakhirnya Pinjaman Bank Dunia.

   Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI sebagai pemegang saham
   Perseroan.

6. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus No. CRO.KP/247/PTK/15 No. 42 tertanggal 17 Desember
   2015 dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan

   Berdasarkan Perjanjian ini, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”) memberikan fasilitas kredit non-revolving sebesar Rp
   1.000.000.000.000 (“Fasilitas Kredit”). Penyediaan Fasilitas Kredit memiliki tujuan penggunaan dalam rangka membiayai pipeline
   Perseroan dalam valuta Rupiah. Periode ketersediaan Fasilitas Kredit adalah hingga paling lambat 16 Desember 2016 dan jangka
   waktu Fasilitas Kredit adalah selama 3 tahun sampai dengan 16 Desember 2018. Tingkat suku bunga Fasilitas Kredit sebesar
   Reference Rate (rata-rata suku bunga JIBOR 1 bulan pada jam 10.00 WIB pada 3 hari kerja Mandiri sebelum dimulainya jangka
   waktu bunga) ditambah 1,29% setiap bulan. Dalam hal terjadi gangguan pasar atau kondisi Reference Rate tidak mencerminkan
   tingkat suku bunga pasar, Bank berhak untuk me-review suku bunga dengan persetujuan Perseroan.

   Selama Perjanjian ini berlangsung, Perseroan wajib untuk, antara lain, (i) menyampaikan laporan keuangan un-audited atau laporan
   manajemen setiap triwulan yang paling lambat telah diterima Bank 90 hari setelah akhir periode laporan dan laporan keuangan
   audited tahunan yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen rekanan Bank dan/atau yang terdaftar di Otoritas Jasa
   Keuangan dan telah disetujui RUPS Perseroan paling lambat telah diterima Bank 180 hari setelah akhir periode laporan, (ii)
   menggunakan Fasilitas Kredit sesuai dengan tujuan penggunaan kredit, (iii) menjaga Rasio Keuangan dimana leverage lebih kecil
   atau sama dengan 5 kali, (iv) selama Fasilitas Kredit belum lunas, sepanjang Perseroan masih memenuhi financial covenant yang
   ditetapkan, Perseroan wajib melaporkan kepada Bank paling lambat 1 minggu sebelum dan 1 minggu sesudah tanggal pelaksanaan
   dalam hal melakukan tindakan yang berdampak pada kemampuan finansial Perseroan, termasuk namun tidak terbatas pada (a)
   melakukan IPO atau terdapat perubahan komposisi pemegang saham, (b) penerbitan obligasi, (c) memperoleh pinjaman baru, (d)
   melakukan pembagian dividen, (e) pelaksanaan perubahan susunan pengurus, (v) tidak diperkenankan untuk melunasi Pinjaman
   Pemegang Saham (Subordinate Loan) sebelum melunasi pinjaman dari Bank.

   Selama seluruh hutang yang timbul berdasarkan Perjanjian belum dinyatakan lunas oleh Bank, Perseroan tidak boleh melakukan hal-
   hal sebagai berikut tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Bank, antara lain: (i) menggunakan Fasilitas Kredit di luar tujuan
   penggunaan Fasilitas Kredit, (ii) mengadakan penyertaan baru dalam perusahaan-perusahaan lain dan/atau turut membiayai
   perusahaan-perusahaan lain kecuali dalam rangka kegiatan usaha Perseroan, (iii) mengubah Anggaran Dasar, menurunkan modal
   dasar atau modal disetor, mengubah status Perseroan, (iv) melakukan IPO, menerbitkan obligasi, melakukan pembagian dividen,
   pelaksanaan perubahan susunan pengurusan; apabila Perseroan tidak memenuhi financial covenant yang disyaratkan.

   Dengan pemberitahuan tertulis kepada Perseroan, Bank berhak untuk (i) menjual atau mengalihkan dengan cara lain hak Bank
   berdasarkan Perjanjian kepada pihak ketiga yang ditunjuk Bank, (ii) mencessiekan hak-hak Bank yang timbul dari Perjanjian kepada
   pihak ketiga yang ditunjuk Bank; (iii) menjaminkan atau mengagunkan Fasilitas Kredit kepada pihak ketiga yang ditunjuk Bank
   sendiri.

   Perjanjian ini diatur dengan hukum Republik Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
   diselesaikan di BANI.

   Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan Mandiri sebagai entitas dengan
   pemegang saham terakhir yang sama, yaitu Pemerintah Negara Republik Indonesia.

   Untuk menandatangani Perjanjian ini, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan dari (i) para pemegang saham Perseroan
   sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar
   Biasa No. 13 tanggal 3 April 2014 yang dibuat di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan; dan (ii) Dewan
   Komisaris Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Sebagai
   Pengganti Rapat Dewan Komisaris tanggal 16 Juni 2014.

7. Perjanjian Pinjaman Nomor Investasi 34837 tertanggal 19 Juni 2014 dengan International Finance Corporation (“IFC”)

   Berdasarkan Perjanjian ini, International Finance Corporation (“IFC”) sepakat untuk meminjamkan kepada Perseroan, pinjaman yang
   terdiri atas:

   a.   Pinjaman A sebesar USD 30.000.000 (“Pinjaman A”) yang jatuh tempo 7 tahun setelah tanggal Perjanjian dan bunga LIBOR +
        2,51% per tahun;
   b.   Pinjaman MCPP (Managed Co-Lending Portfolio Program) sebesar USD 22.500.000 (“Pinjaman MCPP”) yang jatuh tempo 7
        tahun setelah tanggal Perjanjian dan bunga LIBOR + 2,51% per tahun;


                                                                60
Page 79
   c.   Pinjaman B sebesar USD197.500.000 (“Pinjaman B”) yang jatuh tempo 5 tahun setelah tanggal Perjanjian dan bunga LIBOR +
        2,21% per tahun.

   (Pinjaman A, Pinjaman MCPP dan Pinjaman B, bersama-sama disebut sebagai “Pinjaman”)

   Berdasarkan Perjanjian ini, Pinjaman bertujuan untuk mendanai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Perseroan memiliki
   beberapa kewajiban berdasarkan Perjanjian ini, antara lain: (i) menggunakan paling sedikit 85% dari hasil setiap pencairan secara
   eksklusif untuk keperluan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia, (ii) menggunakan 10% dari hasil pencairan tersebut
   secara eksklusif untuk tujuan mempertahankan 10% cadangan likuiditas yang diperlukan, dan (iii) menggunakan semua sisa
   pencairan tersebut untuk tujuan pembayaran dari pengeluaran operasional lainnya dalam hubungannya dengan pembiayaan proyek
   infrastruktur di Indonesia (tetapi untuk menghindari keragu-raguan, dalam hal pembayaran Pinjaman A atau Pinjaman MCPP, maka
   tidak ada hasil dari pembayaran dimaksud yang dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek batubara).

   Lebih lanjut, Jika tidak disetujui lain oleh IFC, maka Perseroan dilarang untuk melakukan, antara lain: (i) kecuali untuk pembayaran
   atau distribusi sesuai rencana insentif jangka panjang yang disetujui pemegang saham (termasuk IFC) untuk manajemen/karyawan,
   mendeklarasikan atau membayar suatu dividen atau melakukan distribusi uang atas modal sahamnya (selain dividen atau distribusi
   yang wajib dibayarkan dalam saham Perseroan), kecuali jika (1) pembayaran tersebut di luar pendapatan bersih di mana
   pembayaran tersebut dapat dilakukan tidak boleh mencakup suatu jumlah sebagai hasil dari revaluasi dari suatu aset Perseroan, dan
   (2) setelah memberikan pengaruh pada tindakan dimaksud, (A) tidak terjadi wanprestasi dan (B) Perseroan menaati Financial
   Covenant dalam Perjanjian, (ii) mengenakan suatu Hutang Finansial yang diatur berdasarkan Perjanjian ini: (1) yang dijamin atau
   menduduki posisi lebih tinggi atau senior dari Pinjaman, kecuali untuk Hak Gadai yang diizinkan dalam Perjanjian ini, (2) dalam
   bentuk pinjaman pemegang saham kepada Perseroan tanpa persetujuan IFC kecuali kalau maturitas pinjaman tersebut lebih panjang
   dari maturitas sisa Pinjaman B, atau (3) jika pengenaan Hutang Finansial tersebut akan menyebabkan Perseroan melanggar
   Financial Covenant atau jika tidak memicu wanprestasi, (iii) menciptakan atau mengizinkan adanya suatu hak gadai atas suatu
   properti, pendapatan atau aset lain, sekarang atau di masa yang akan datang, dari Perseroan, kecuali untuk hak gadai yang diizinkan
   oleh IFC, (iv) mengadakan transaksi kecuali dalam perjalanan bisnis biasa atas dasar pengaturan arm’s length, (v) perubahan
   terhadap: (1) Anggaran Dasarnya dalam suatu hubungan material yang dapat menjadi inkonsisten dengan ketentuan dokumen
   transaksi, kecuali Perseroan disyaratkan untuk melakukan demikian oleh peraturan, (2) tahun bukunya kecuali Perseroan disyaratkan
   untuk melakukan demikian oleh peraturan, atau (3) sifat atau ruang lingkup operasional pembiayaan relevan yang dibiayai dari
   Pinjaman atau sifat bisnis atau operasinya sekarang, dalam masing-masing hal, dalam suatu hubungan material, (vi) menjual,
   memindahkan, menyewakan atau membagi asetnya, baik dalam transaksi tunggal atau serangkaian transaksi, berkaitan atau tidak,
   dimana pembagian tersebut dalam jumlah agregat dalam periode 12 bulan dari yang lebih tinggi dari 1% dari Aset Total dan USD
   1.000.000 (atau ekuivalennya) dalam suatu tahun kalender, kecuali untuk (1) pembagian dengan cara keluarnya Perseroan dari
   investasi mendasar dalam perjalanan bisnis biasa, (2) pembagian aset yang diperoleh dalam pelaksanaan suatu jaminan untuk
   kepentingan Perseroan dalam perjalanan bisnis biasa, dan (3) pembagian yang dibolehkan dalam Perjanjian, (vii) pembayaran di
   muka (sukarela ataupun tidak) atau membeli kembali suatu Hutang Jangka Panjang (“Hutang Jangka Panjang” adalah bagian dari
   Hutang Finansial yang jatuh tempo akhirnya jatuh lebih dari 1 tahun setelah tanggal di mana itu dikenakan (termasuk jatuh tempo
   Hutang Jangka Panjang sekarang) sesuai ketentuan Hutang Jangka Panjang itu kecuali kalau: (i) Hutang Jangka Panjang itu dibiayai
   kembali dengan Hutang Jangka Panjang baru berdasarkan syarat (suku bunga, biaya lain dan tenor) yang tidak lebih ketat bagi
   Perseroan dibandingkan dengan Hutang Jangka Panjang yang sedang dibiayai), atau (ii) Perseroan memberikan pemberitahuan
   kepada IFC sedikitnya 30 hari sebelumnya tentang maksudnya untuk melakukan pembayaran di muka, dan jika IFC mensyaratkan
   demikian, maka Perseroan secara bersamaan membayar di muka suatu porsi dari Pinjaman dengan besaran sesuai dengan proporsi
   bagian dari Hutang Jangka Panjang yang sedang dibayar di muka, dan pembayaran di muka itu wajib dilakukan sesuai ketentuan
   Pembayaran di Muka sebagaimana diatur di dalam Perjanjian kecuali terkait jumlah minimum, premi dibayar di muka atau
   pemberitahuan sebelumnya untuk pembayaran di muka tersebut.

   Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Inggris dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
   diselesaikan di pengadilan di Inggris.

   Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan IFC sebagai pemegang saham
   Perseroan.

8. Perjanjian Pinjaman tertanggal 22 Februari 2016 dengan IFC

   Berdasarkan Perjanjian ini, IFC sepakat untuk meminjamkan kepada, dan Perseroan sepakat untuk meminjam, Pinjaman yang terdiri
   atas: (a) Pinjaman A sebesar USD15.000.000 (“Pinjaman A”); dan (b) Pinjaman B sebesar USD 135.000.000 (“Pinjaman B”)
   (Pinjaman A dan Pinjaman B bersama-sama disebut sebagai “Pinjaman”).

   Berdasarkan Perjanjian ini, tujuan pinjaman adalah 85% dari total setiap pencairan Pinjaman akan digunakan untuk membiayai
   proyek infrastruktur di Indonesia dan 10% digunakan untuk mempertahankan likuiditas Perseroan sebegaimana diwajibkan, dan
   sisanya akan digunakan untuk pengeluaran operasional. Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatanganinya Perjanjian ini sampai
   dengan tahun kelima setelah tanggal Perjanjian, atau sampai dengan 1 Agustus 2019. Bunga untuk Pinjaman A adalah sebesar
   1,55% per tahun ditambah dengan London Interbank Offered Rates (LIBOR) yang berlaku pada saat pembayaran bunga jatuh tempo,
   yaitu untuk setiap 3 bulan. Bunga untuk Pinjaman B adalah sebesar 1,15% per tahun ditambah dengan ditambah dengan London
   Interbank Offered Rates (LIBOR) yang berlaku pada saat pembayaran bunga jatuh tempo, yaitu untuk setiap 3 bulan. Perseroan akan



                                                                 61
Page 80
membayar kembali Pinjaman A secara penuh 5 tahun sejak tanggal Perjanjian ini. Perseroan akan membayar kembali Pinjaman B
secara penuh 3 tahun sejak tanggal Perjanjian ini.

Perseroan wajib untuk melakukan pembayaran lebih awal jika terjadi hal-hal sebagai berikut, antara lain (i) Perseroan melakukan
pembayaran lebih awal sebesar 75% dari total dana hasil penerbitan saham dengan ketentuan sebagai berikut: (1) apabila Perseroan
menerima dana hasil penerbitan saham (setelah dikurangi pajak dan biaya transaksi), kecuali penerbitan saham tersebut terjadi
karena dipersyaratkan oleh undang-undang; (2) apabila Perseroan menerima dana hasil penerbitan saham yang melebihi
persyaratan minimum yang ditetapkan oleh undang-undang dan kelebihan tersebut lebih besar dari USD10.000.000, (ii) Perseroan
melakukan pembayaran lebih awal sebesar 100% dari total dana hasil klaim asuransi yang jumlahnya melebihi USD1.000.000 dalam
satu tahun kalender, kecuali: (1) dana hasil klaim asuransi tersebut digunakan untuk memenuhi kewajiban terhadap pihak ketiga; (2)
dana hasil klaim asuransi tersebut diinvestasikan kembali kepada aset tertentu dalam kurun waktu 12 bulan; dan (3) dana dari hasil
klaim asuransi terkait dengan kerugian atau potensi kerugian yang dapat mempengaruhi proyek dimana Perseroan telah
menginvestasikan dananya, (iii) Perseroan melakukan pembayaran lebih awal sebesar 100% dari total dana hasil penjualan aset
yang jumlahnya melebihi 1% dari total aset dan USD1.000.000 dalam satu tahun kalender (setelah dikurangi pajak dan biaya
transaksi), kecuali dana dari hasil penjualan aset tersebut digunakan untuk mengantikan atau memperoleh aset yang serupa atau
aset lainnya yang terkait dengan kegiatan usaha utama Perseroan dalam kurun waktu 6 bulan, (iv) Perseroan melakukan
pembayaran lebih awal atas seluruh jumlah terutang apabila terjadi perubahan pengendalian pada Perseroan, (v) atas permintaan
IFC, Perseroan melakukan pembayaran lebih awal sebagian atau seluruh Pinjaman A dan Pinjaman B dalam hal Perseroan
melakukan pembayaran lebih awal terhadap pinjaman jangka panjang Perseroan lainnya (selain daripada bridging loan dengan tenor
kurang dari atau sama dengan 18 bulan).

Perseroan wajib melakukan hal-hal antara lain: (a) mempertahankan keberadaan perusahaan, menjalankan usahanya dengan uji
kelayakan dan efisiensi (due diligence and efficiency), pemenuhan kepatuhan dengan hukum, pemenuhan kepatuhan terhadap
kewajiban pajak, (b) mengadakan dan mempertahankan sistem akuntansi dan manajemen financial, (c) mempertahankan auditor
independen yang dikenal secara internasional, (d) dengan permintaan IFC dan akses terhadap pembukuan dan akun Perseroan dan
catatan dan untuk pekerja dan agennya, (e) untuk mendapatkan, memperbaharui dan memelihara dengan mematuhi seluruh
keperluan otorisasi, (f) memelihara Sistem Manajemen S&E, (g) memastikan kepatuhan terhadap standard performa (pekerja dan
kondisi kerja), dan (h) menerapkan prinsip-prinsip kewajaran dalam melakukan transaksi dengan pihak terafiliasi.

Kecuali telah mendapatkan persetujuan sebelumnya dari IFC, Perseroan tidak dapat melakukan hal-hal antara lain (i) melakukan
pembayaran dividen atau pembagian atas modal saham (selain dividen atau pembagian yang yang harus dibayar dalam bentuk
saham Perseroan), kecuali: (1) pembayaran atau pembagian tersebut diambil dari pendapatan bersih tahun anggaran (kecuali atas
segala jumlah yang dihasilkan dari re-evaluasi aset tetap Perseroan); (2) tidak ada kejadian kelalaian atau potensi kejadian
wanprestasi yang terjadi atau terus berlangsung; dan (3) setelah melaksanakan setiap tindakan tersebut diatas Perseroan memenuhi
rasio keuangan berdasarkan Perjanjian ini, (ii) melakukan pinjaman finansial dengan ketentuan sebagai berikut: (1) Pinjaman tersebut
dijamin atau dengan peringkat di bawah atau lebih senior daripada Pinjaman kecuali diperbolehkan berdasarkan Perjanjian ini; (2)
Pinjaman tersebut berbentuk pinjaman pemegang saham kecuali mendapat persetujuan terlebih dahulu dari IFC, kecuali jika
pinjaman tersebut mempunyai tenor yang lebih panjang daripada Pinjaman B; (3) Pinjaman tersebut menyebabkan Perseroan
melanggar rasio keuangan yang diatur di dalam Perjanjian ini atau menimbulkan atau berpotensi menimbulkan pelanggaran terhadap
ketentuan Perjanjian ini, (iii) mengadakan perjanjian penanggungan untuk kewajiban finansial pihak lainnya, (iv) menciptakan atau
memperbolehkan hak gadai (lien) terhadap properti, pendapatan atau aset-aset manapun kecuali: (1) disetujui terlebih dahulu oleh
IFC; (2) bersamaan dengan pemberian hak gadai tersebut, Perseroan juga memberikan hak gadai kepada IFC (dengan persetujuan
IFC); (3) hak gadai (lien) lainnya yang timbul karena ketentuan perundang-undangan, (iv) bertransaksi dengan pihak lain kecuali
dalam rangka transaksi bisnis sehari-hari (arm’s length transaction), (v) membuat suatu perjanjian bagi hasil (profit sharing) dengan
pihak manapun, (vi) melakukan perubahan secara fundamental terhadap Anggaran Dasarnya yang akan mengakibatkan
inkonsistensi dengan Perjanjian ini (kecuali yang dipersyaratkan oleh ketentuan perundang-undangan), (vii) menjual, mengalihkan
atau menyewakan seluruh atau sebagian besar aset yang mana di dalam satu tahun buku lebih dari 1% dari total asset Perseroan
dan USD1,000,000, (vii) membayar di awal atau membeli kembali pinjaman jangka panjang (selain Pinjaman), kecuali Perseroan
memberikan pemberitahuan kepada IFC.

Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Inggris dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
diselesaikan di SIAC Singapura.

Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan IFC sebagai pemegang saham
Perseroan.

Untuk menandatangani Perjanjian ini, Direksi Perseroan telah memperoleh persetujuan dari (i) para pemegang saham Perseroan
sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Umum
Pemegang Saham Luar Biasa No. 003/IIF/SHR-RES/IX/2015 tanggal 10 Desember 2015; dan (ii) Dewan Komisaris Perseroan sesuai
ketentuan Anggaran Dasar, sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Sebagai Pengganti Rapat Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 15 September 2015.




                                                               62
Page 81
9. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 8 tanggal 15 Juli 2015, dibuat di hadapan Maya Veronica, SH., MKn.,
   Notaris di Tangerang antara Perseroan sebagai Kreditur dengan PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai Debitur

   Pada tanggal 15 Juli 2015, Perseroan memberikan fasilitas kredit kepada PT Angkasa Pura II sebesar Rp 400.000.000.000, yang
   pembayaran kembalinya akan dibayarkan secara triwulanan dengan pembayaran pertama dilakukan pada bulan selanjutnya setelah
   berakhirnya masa tenggang yaitu 36 bulan sejak penandatanganan perjanjian ini. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah sebesar
   2% ditambah dengan suku bunga Lembaga Penjaminan Simpanan.

   Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
   diselesaikan di Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

   Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan PT Angkasa Pura II (Persero)
   dengan kesamaan pemegang saham akhir (ultimate shareholder).

10. Akta Perjanjian Kredit No. 14 tanggal 13 Oktober 2013, dibuat di hadapan Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH.,
    Notaris di Jakarta antara Perseroan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Kreditur dan PT Indosat Tbk
    sebagai Debitur

   Pada tanggal 13 Oktober 2013, Perseroan bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) memberikan fasilitas kredit
   bergulir sebesar Rp 750.000.000.000 kepada PT Indosat Tbk. Pembayaran kembali dilakukan setiap 3 atau 6 bulan sejak tanggal
   pinjaman dan dalam hal apapun tidak boleh melebihi tanggal 18 Oktober 2016. Tingkat suku bunga pinjaman ini adalah JIBOR +
   2,25% per tahun.

   Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
   diselesaikan di BANI.

   Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dengan SMI sebagai pemegang saham
   Perseroan.

11. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tanggal 8 Maret 2016 antara Perseroan dengan PT Waskita Sangir Energi
    selaku Debitur

   Pada tanggal 8 Maret 2016, Perseroan memberikan fasilitas kredit kepada PT Waskita Sangir Energi yang terdiri dari: (i) Fasilitas
   Kredit Investasi hingga Rp 175.000.000.000; dan (ii) Fasilitas Kredit Investasi untuk pembayaran bunga selama masa konstruksi
   proyek hingga Rp 10.400.000.000 yang merupakan sub-limit dari Fasilitas Kredit Investasi. Pembayaran kembali dilakukan setiap 3
   bulan sejak: (i) 12 bulan setelah perjanjian ditandatangani; atau (ii) hari terakhir di bulan keenam sejak tanggal operasi komersial,
   mana yang lebih cepat. Tingkat suku bunga yang berlaku untuk pinjaman ini adalah 12,25% per tahun dan 11,50% per tahun setelah
   PT Waskita Sangir Energi melakukan amandemen perjanjian pembelian tenaga listrik antara PT Waskita Sangir Energi dengan PT
   PLN (Persero) per tanggal 23 Maret 2015 terkait perubahan tarif pembelian listrik.

   Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
   diselesaikan di BANI.

   Sifat hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dan PT Waskita Sangir Energi dengan
   kesamaan pemegang saham akhir (ultimate shareholder).

12. Akta Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior No. 41 tanggal 16 Juli 2014, dibuat di hadapan Arry Supratno, S.H.,
    Notaris di Jakarta, sebagaimana ditambahkan dengan Addendum 1 atas Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior
    tanggal 30 Juni 2015 antara Perseroan sebagai Kreditur dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia sebagai Debitur

   Pada tanggal 16 Juli 2014, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman sampai dengan USD 21.500.000. Pembayaran dilakukan setiap
   3 bulan sejak 31 Desember 2015 sampai dengan 31 Desember 2020. Suku bunga atas setiap pinjaman untuk periode bunga adalah
   persentase per tahun yang merupakan jumlah dari 4,45% dan LIBOR.

   Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
   diselesaikan di Pengadilan Negeri Tangerang.

   Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dan PT Garuda Maintenance Facility Aero
   Asia adalah kesamaan pemegang saham akhir (ultimate shareholder), yaitu Pemerintah Republik Indonesia.

13. Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tertanggal 18 November 2015, sebagaimana di warmeerking dengan No.
    14/RMR/W/XI/2015 oleh Notaris Rakhmat Mushawwir Rasyidi, S.H., M.Kn., Notaris di Kabupaten Bogor, sebagaimana
    ditambahkan dengan Addendum Pertama Perjanjian Fasilitas Pinjaman Berjangka Senior tanggal 14 Maret 2016 antara
    Perseroan sebagai Kreditur dan PT Brantas Adya Surya Energi (Persero) sebagai Debitur.

   Pada tanggal 18 November 2015, Perseroan memberikan fasilitas pinjaman berjangka senior dalam mata uang Rupiah dengan
   jumlah sampai dengan USD 2.500.000. Pembayaran dilakukan setiap 3 bulan, dimulai sejak 3 bulan setelah tanggal terakhir dari

                                                                  63
Page 82
     suatu periode sejak tanggal Perjanjian ini hingga tanggal yang jatuh pada 9 bulan sejak tanggal Perjanjian ini, sampai dengan tanggal
     yang jatuh pada hari ulang tahun ke-8 sejak tanggal Perjanjian ini. Suku bunga yang dikenakan atas pinjaman berdasarkan Perjanjian
     ini adalah 6% per tahun, dengan hak Perseroan untuk merubah suku bunga sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu
     kepada PT Brantas Adya Surya Energi (Persero).

     Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
     diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dan PT Brantas Adya Surya Energi
     (Persero) adalah kesamaan pemegang saham akhir (ultimate shareholder), yaitu Pemerintah Republik Indonesia.

14. Perjanjian Sub Partisipasi tanggal 10 Desember 2015 antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dimana
    Perseroan berpartisipasi dalam Perjanjian Pinjaman Transaksi Khusus No. CRO.KP/186/PTK/15 sebagaimana dituangkan
    dalam Akta No. 27 tanggal 15 Oktober 2015 yang dibuat di hadapan Ahmad Yulias, S.H., Notaris di Maros antara PT
    Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

     Pada tanggal 10 Desember 2015, Perseroan sepakat untuk berpartisipasi dalam Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus yang diberikan
     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan jumlah maksimum sebesar USD 60.000.000. Jangka waktu fasilitas kredit terhitung 7 tahun 6
     bulan sejak penandatanganan Perjanjian ini, atau sejak 15 Oktober 2015 sampai dengan 14 April 2023. Lebih lanjut, berdasarkan
     Perjanjian ini PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk wajib membayar kembali seluruh jumlah
     terutang kepada Bank Mandiri (Persero) selambat-lambatnya pada tanggal berakhirnya jangka waktu Perjanjian ini. PT Pelabuhan
     Indonesia IV (Persero) juga wajib untuk membayar bunga untuk tahun pertama sebesar 3,25% per tahun (fixed rate) dan untuk tahun
     kedua dan seterusnya sebesar LIBOR 3 bulan ditambah margin 3% per tahun.

     Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul dari dan sehubungan dengan Perjanjian ini akan
     diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

     Hubungan afiliasi yang terdapat dalam perjanjian ini adalah hubungan antara Perseroan dan PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
     adalah kesamaan pemegang saham akhir (ultimate shareholder), yaitu Pemerintah Republik Indonesia.

Manajemen Perseroan berpendapat bahwa seluruh transaksi dengan pihak terafiliasi dilakukan dengan tingkat harga dan syarat-syarat
normal sebagaimana halnya dilakukan dengan pihak ketiga.

J.    PERJANJIAN PENTING DENGAN PIHAK KETIGA

Dalam menjalankan kegiatan-kegiatan usahanya, Perseroan mengadakan perjanjian-perjanjian dengan pihak ketiga. Perjanjian-perjanjian
yang masih berlaku dengan pihak-pihak tersebut sampai dengan Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:

Perjanjian Sewa Menyewa

Perjanjian Sewa Menyewa No. 141/MKT-LA/IIF/VI/2014 tanggal 4 Juli 2014 sebagaimana diubah dengan Amandemen Perjanjian
Sewa Menyewa tanggal 11 Februari 2015 antara Perseroan dan PT Api Metra Graha

Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan menyewa dari PT Api Metra Graha (“Pemberi Sewa”) seluruh bagian dari lantai 30 gedung “The
Energy” yang berlokasi di Lot 11A, area SCBD, Jalan Jenderal Sudirman kavling 52-53, Jakarta 12190 dengan luas sebesar 1.631,62 m2
(“Ruang Sewa”) sejak 1 September 2014 hingga 31 Agustus 2019. Perseroan wajib membayar biaya-biaya sesuai dengan ketentuan
dalam perjanjian ini dalam waktu 14 hari sejak tanggal tagihan oleh Pemberi Sewa dan menggunakan Ruang Sewa hanya untuk
keperluan kantor dan penggunaan korporasi profesional.

Perseroan wajib membayar (i) biaya sewa sebesar US$ 35,00 per meter persegi per bulan dengan total biaya sewa per bulan sebesar
US$ 57.106,7 yang dibayar setiap tiga bulan, (ii) biaya pelayanan sebesar Rp 55.000 per meter persegi per bulan dengan total biaya
pelayanan per bulan sebesar Rp89.739.100 yang dibayar setiap tiga bulan, (iii) pajak pertambahan nilai terkait sewa menyewa gedung,
(iv) simpanan jaminan untuk biaya sewa dan biaya pelayanan sebesar US$ 171.320,10 dan Rp 269.217.300, jumlah tersebut akan
dikembalikan kepada Perseroan di akhir masa sewa, (v) sewa tempat parkir mobil sebesar Rp 12.000.000 per tahun untuk 1 mobil di
tempat parkir khusus dan Rp 172.800.000 per tahun untuk 24 mobil di tempat parkir umum.

Perjanjian ini dapat diakhiri oleh Pemberi Sewa sebelum berakhirnya masa sewa apabila Perseroan melakukan tindakan wanprestasi,
yaitu (i) kelalaian pembayaran, (ii) pelanggaran terhadap ketentuan dalam perjanjian ini yang berlangsung selama 14 hari atau 14 hari
setelah pemberitahuan oleh Pemberi Sewa, (iii) Perseroan dinyatakan pailit atau dilikuidasi (kecuali untuk tujuan penggabungan atau
rekonstruksi), (iv) properti Perseroan disita untuk proses hukum, (v) Perseroan gagal menyerahkan Ruang Sewa kepada Pemberi Sewa
saat berakhirnya masa sewa. Perseroan tidak diperbolehkan mengalihkan, menyewakan kembali sebagian atau seluruh Ruang Sewa
dengan cara menyewakan kembali, meminjamkan atau cara lain yang dilakukan kepada pihak ketiga.

Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan perselisihan yang timbul akan diselesaikan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.




                                                                    64
Page 83
Perjanjian dengan Pihak Ketiga Lainnya

1. Perjanjian Mandiri Deposit Swap No. TSM/TRS/TWC.53/2016 tanggal 22 Februari 2016, antara Perseroan dan PT Bank
   Mandiri (Persero) Tbk (“Mandiri”)

    Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan dan Mandiri setuju dan menyatakan bahwa transaksi Mandiri Deposit Swap, yaitu produk
    investasi dalam mata uang asal non-Rupiah yang dikaitkan dengan transaksi pertukaran mata uang dan penempatan dana dalam
    mata uang pengganti non-Rupiah pada near leg (FX Today) dan hasil penempatan dana kemudian ditukar kembali menjadi mata
    uang asal pada saat far leg (FX Forward) dengan tujuan untuk meningkatkan imbal hasil produk simpanan (“Produk”) merupakan
    kombinasi transaksi instrument non-derivatif (dalam bentuk penempatan dana/deposit dan FX Today) dan transaksi instrument
    derivatif (dalam bentuk FX Forward) dengan rincian sebagaimana diatur dalam suatu surat konfirmasi untuk setiap transaksi.Dengan
    transaksi yang terdiri dari kombinasi antara transaksi penempatan dana FX Today dan FX Forward, maka Mandiri membayar pokok
    dan imbal hasil mandiri deposit swap pada tanggal dimana transaksi berakhir dan dana investasi Perseroan akan dikembalikan ke
    mata uang asal (“Tanggal Jatuh Tempo”) kepada Perseroan dengan cara melalui pengkreditan dana (setelah pajak) ke nomor
    rekening mata uang asal Perseroan. Nomor rekening mata uang asal dan mata uang pengganti akan digunakan sebagai rekening
    penerimaan dan pembayaran pokok, bunga dan imbal hasil diatur dalam Surat Konfirmasi setiap transaksi dan kedua rekening
    tersebut merupakan rekening atas nama Perseroan.

    Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh Perseroan dan berlaku selama 1 tahun. Transaksi Mandiri Deposit Swap hanya dapat
    dilakukan selama Perjanjian ini masih berlaku, sedangkan Tanggal Jatuh Tempo transaksi dapat berada di luar masa berlakunya
    Perjanjian ini. Selama masa berlaku Perjanjian ini, salah satu Pihak tidak dapat mengakhiri atau membatalkan Perjanjian ini kecuali
    atas persetujuan dari kedua belah Pihak.

    Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum Indonesia dan segala perselisihan yang timbul berdasarkan Perjanjian ini akan diselesaikan
    di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

2. Perjanjian Penerbitan Obligasi Wajib Tukar tanggal 30 Desember 2015 antara Perseroan dan PT Sumberdaya Sewatama
   (“PT SS”)

    Berdasarkan Perjanjian ini, Perseroan membeli Obligasi Wajib Tukar (“MCB”) dari PT SS dengan nilai pokok keseluruhan sebesar
    Rp 300.000.000.000 yang akan digunakan untuk mendukung pengembangan pembangkit listrik dengan energi bersih dan terbarukan
    yang didirikan oleh PT SS dan anak-anak perusahaan PT SS yang bergerak di bidang proyek-proyek pembangkit tenaga listrik yang
    bersih dan dapat digunakan kembali sebagai berikut: (i) pembangkit listrik tenaga air (mini hydro); (ii) pembangkit listrik tenaga
    biomas/biogas; (iii) pembangkit listrik tenaga angin; (iv) pembangkit listrik tenaga surya; (v) pembangkit listrik tenaga gas; (vi)
    pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal); dan (vii) proyek pembangkit listrik dengan energi bersih dan terbarukan lainnya
    yang disetujui oleh Perseroan (“Proyek”) yang sudah ada maupun yang akan didirikan (“Project Companies”).

    MCB wajib diterbitkan dalam waktu 6 bulan sejak tanggal Perjanjian (“Tanggal Penerbitan”) dan memiliki tanggal jatuh tempo final
    pada 60 bulan sejak Tanggal Penerbitan.

    Perseroan akan mengkonversi MCB menjadi saham dengan ketentuan:
    a. Terjadinya peristiwa konversi yaitu pada Tanggal Jatuh Tempo Final, dimana Perseroan wajib untuk mengkonversi MCB
         menjadi saham.
         Sekurang-kurangnya 30 hari kalender sebelum Tanggal Jatuh Tempo Final, Perseroan akan mengirimkan Pemberitahuan
         Konversi kepada PT SS. PT SS akan menerbitkan saham hasil konversi selambat-lambatnya 30 hari setelah tanggal
         Pemberitahuan Konversi (“Jangka Waktu Penerbitan Sertifikat”);
    b. PT SS wajib mengadakan catatan tentang konversi MCB tersebut pada Daftar Pemegang Obligasi yang bersangkutan; dan
    c. Jika hasil konversi MCB menghasilkan jumlah saham yang tidak bernilai bulat, Para Pihak setuju untuk membulatkan ke atas
         saham tersebut sampai jumlah saham terdekat.

    Masing-masing Pihak dapat mengakhiri Perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan tertulis apabila penerbitan tidak terjadi
    pada waktu 6 bulan setelah tanggal Perjanjian. Perjanjian ini diatur berdasarkan hukum negara Indonesia dan segala perselisihan
    yang timbul dari dan yang berhubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI).

Perjanjian Pinjaman

1. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI
   Sebagaimana diungkapkan dalam bagian I – Transaksi dengan Pihak Terafiliasi
2. Perjanjian Pinjaman Subordinasi tanggal 20 April 2011 antara Perseroan dan SMI
    Sebagaimana diungkapkan dalam bagian I – Transaksi dengan Pihak Terafiliasi
3. Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus No. CRO.KP/247/PTK/15 No. 42 tertanggal 17 Desember 2015
   dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk yang dibuat di hadapan Muhammad Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan
   Sebagaimana diungkapkan dalam bagian I – Transaksi dengan Pihak Terafiliasi
4. Perjanjian Pinjaman Nomor Investasi 34837 tertanggal 19 Juni 2014 dengan IFC
   Sebagaimana diungkapkan dalam bagian I – Transaksi dengan Pihak Terafiliasi
5. Perjanjian Pinjaman tertanggal 22 Februari 2016 dengan IFC
   Sebagaimana diungkapkan dalam bagian I – Transaksi dengan Pihak Terafiliasi



                                                                  65
Page 84
K.     KETERANGAN TENTANG ASET

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, nilai buku dari aset tetap yang dimiliki Perseroan per tanggal 31 Desember 2015 berdasarkan
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 telah diaudit oleh KAP PSS adalah sebesar
Rp 8,89 miliar yang terdiri dari kendaraan, komputer, peralatan kantor, perabotan dan partisi kantor.

Perseroan tidak memiliki aset berupa benda bergerak maupun tidak bergerak lainnya selain yang telah disebutkan.

L.     ASURANSI

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki asuransi dengan rincian sebagai berikut:

                                                                                                                       Nilai
             Jenis                                   Obyek
 No.                       Nomor Polis                                          Tertanggung      Penanggung       Pertanggungan      Masa Berlaku
            Asuransi                             Pertanggungan
                                                                                                                     (Rupiah)
1.       Asuransi          No.             Perseroan, Direktur dan          Perseroan         PT AIG Insurance   USD 2.000.000       31 Mei 2015 –
         Bankers           2303040201      karyawan Perseroan                                 Indonesia                              31 Mei 2017
         Blanket Crime     tanggal 16
                           Juni 2015
2.       Asuransi          No.             Perseroan, Direktur dan          Perseroan         PT AIG Insurance   USD 2.000.000       31 Mei 2015 –
         Electronic and    2303040201      karyawan Perseroan                                 Indonesia                              31 Mei 2017
         Computer          tanggal 16
         Crime             Juni 2015
3.       Asuransi          No.             Perseroan, Direktur dan          Perseroan         PT AIG Insurance   USD 500.000         31 Mei 2015 –
         Comprehensive     0301005218      karyawan Perseroan                                 Indonesia                              31 Mei 2017
         General           tanggal    30
         Liability         Juli 2015

4.       Asuransi          No.             Perseroan, Direktur dan          Perseroan         PT AIG Insurance   USD 1.000.000       31 Mei 2015 –
         CyberEdge         2342010003      karyawan Perseroan                                 Indonesia                              31 Mei 2017
                           tanggal 15
                           Juni 2015
5.       Asuransi          No.             Direktur dan karyawan            Perseroan         PT AIG Insurance   USD 5.000.000       31 Mei 2015 –
         Corporate         2303020220                                                         Indonesia                              31 Mei 2017
         Liability         tanggal 16
                           Juni 2015
6.       Asuransi          No. 19-         Properti dan Peralatan Kantor    Perseroan         PT Asuransi QBE    Rp 11.391.680.442   31 Mei 2015 –
         Earthquake        F0058175-       Perseroan                                          Pool Indonesia                         31 Mei 2017
                           ISR tanggal 1
                           Juli 2015
7.       Asuransi          No.             Direktur dan karyawan            Perseroan         PT AIG Insurance   USD 2.500.000       31 Mei 2015 –
         Financial         2303060002                                                         Indonesia                              31 Mei 2017
         Institution and   tanggal 16
         Professional      Juni 2015
         Indemnity
8.       Asuransi          No. 19-         Properti dan Peralatan Kantor    Perseroan         PT Asuransi QBE    Rp 11.391.680.442   31 Mei 2015 –
         Industrial All    F0058174-       Perseroan                                          Pool Indonesia                         31 Mei 2017
         Risks             ISR

Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan perusahaan-perusahaan asuransi di atas.

Manajemen Perseroan berkeyakinan bahwa nilai pertanggungan asuransi cukup untuk menutup kemungkinan kerugian dari risiko yang
dipertanggungkan.

M.     PERKARA HUKUM YANG DIHADAPI PERSEROAN, DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan, maupun masing-masing anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, tidak
sedang terlibat perkara-perkara perdata, pidana, dan/atau perselisihan di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di
Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi Pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
tidak pernah dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang berpotensi menjadi perkara yang dapat mempengaruhi secara
material kegiatan usaha dan/atau kelangsungan kegiatan usaha Perseroan serta rencana penawaran umum Obligasi ini.

N.     HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI)

Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah melakukan Permohonan Pendaftaran Merek yang telah diterima oleh Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual pada tanggal 3 Maret 2015 untuk Perseroan atas merek IIF yang merupakan penamaan suatu produk
dan termasuk jenis barang/jasa Kelas 36 (Konsultasi keuangan, Analisis keuangan, investasi dana, penjaminan, pembiayaan,
penanaman modal, manajemen keuangan, pinjaman dengan pembayaran angsuran, evaluasi keuangan, informasi keuangan).




                                                                           66
Page 85
VIII.     KEGIATAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

A.   UMUM

Perseroan didirikan di Republik Indonesia berdasarkan Akta Pendirian No. 34 tanggal 15 Januari 2010, yang dibuat di hadapan Aulia
Taufani, S.H., sebagai pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham
berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, didaftarkan dalam Daftar Perseroan
No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan No. 5123.

Pendirian Perseroan tersebut di atas didasarkan kepada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. KEP-439/KM.10/2010
tanggal 6 Agustus 2010.

Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dimana perubahan terakhir adalah berdasarkan Akta No. 05/2016.
Akta ini menyatakan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK No. 33/2014 khususnya Pasal 12 ayat (14) tentang Rapat Direksi, Pasal 13 ayat (2) dan ayat
(3) tentang Keanggotaan Dewan Komisaris, Pasal 14 ayat (9) huruf (b) tentang Komite Nominasi dan Remunerasi, Pasal 14 ayat (10)
tentang Komite Audit, Pasal 15 ayat (1) tentang Rapat Dewan Komirisaris dan Pasal 15 ayat (15) tentang Rapat Bersama antara Dewan
Komisaris dengan Direksi.

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah mendukung pengembangan dan pembiayaan infrastruktur di Indonesia dengan lebih melibatkan
sektor swasta baik lokal maupun asing serta lembaga keuangan multilateral melalui penawaran berbagai layanan keuangan dan non-
keuangan. Produk Perseroan termasuk produk pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan
modal yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) di samping beberapa produk non-pinjaman seperti
penjaminan dan layanan lain berbasis fee. Di samping itu, Perseroan menyediakan jasa pemberian nasihat (advisory) atau konsultasi
keuangan dan transaksi proyek bagi pemerintah ataupun investor lokal maupun asing dengan tujuan memfasilitasi investasi sektor swasta
di pembangunan infrastruktur. Produk dan layanan Perseroan tersebut di atas diharapkan dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan di
luar perbankan bagi kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia sehingga negara ini dapat berkembang sesuai
dengan potensi yang dimiliki. Keberadaan Perseroan bukan untuk menambah persaingan dengan pihak perbankan, tapi justru dapat
melengkapi pembiayaan pembangunan infrastruktur dari sektor perbankan serta mencari solusi untuk melibatkan sektor-sektor keuangan
lain, seperti Dana Pensiun, dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Perseroan memiliki struktur permodalan yang kuat yang berasal dari dukungan SMI, IFC, ADB, DEG dan SMBC sebagai pemegang
saham Perseroan. Perseroan juga hadir sebagai pusat keahlian dan keterampilan dalam pengembangan dan pembiayaan proyek-proyek
infrastruktur yang layak secara komersial seiring dengan keberhasilan Perseroan membentuk tim profesional yang solid. Keseluruhan
pencapaian tersebut telah menjadikan Perseroan sebagai institusi yang fokus di pasar pembiayaan infrastruktur Indonesia.

B.   KEGIATAN USAHA

Berdasarkan pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan kegiatan usaha dalam bidang
pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

Perseroan menyediakan produk-produk dana pinjaman seperti pinjaman senior, pinjaman subordinasi, mezzanine dan penyertaan modal
yang tersedia dalam mata uang Rupiah (IDR) dan Dolar Amerika Serikat (USD) di samping produk non-fund based seperti penjaminan
dan layanan berbasis fee, dan dengan demikian berfungsi sebagai penyedia dana utama dan dana tambahan yang dibutuhkan dalam
pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Didukung oleh modal yang kuat dari para pemegang saham dan pinjaman
subordinasi dengan jangka waktu 25 tahun dan 24,5 tahun, masing-masing dari ADB dan Bank Dunia melalui SMI, Perseroan memiliki
landasan kokoh untuk menjembatani kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Dirancang secara khusus sebagai katalisator bagi sektor infrastruktur, yang tidak saja spesifik namun sangat penting ini, Perseroan juga
menawarkan layanan konsultasi kepada swasta dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Indonesia dengan menyediakan jasa
konsultasi kepada sektor publik untuk pengadaan jasa infrastruktur yang antara lain menggunakan pola KPBU. Hal ini sejalan dengan
tekad Perseroan untuk berperan sebagai pusat keahlian dan keterampilan dalam pengembangan dan pembiayaan proyek-proyek
infrastruktur yang layak secara komersial, termasuk proyek-proyek yang menggunakan skema KPBU.




                                                                  67
Page 86
Diagram berikut menggambarkan model bisnis yang dijalankan pada saat Prospektus ini diterbitkan oleh Perseroan:

                                                                                                                          Pembiayaan Investasi /
                                                                                               Pinjaman
                                                                                                                              Berjangka


                                                                                        Pembiayaan Mezzanine                Pembiayaan Modal
                                                 Pembiayaan Berbasis Dana
                                                                                                                                 Kerja


                                                                                                                            Pembiayaan Dana
                                                                                           Penyertaan Modal
                                                                                                                               Talangan

                                                                                                                          Pembiayaan Take Out
                                                                                              Penjaminan
                                                                                                                              Financing
                                               Pembiayaan Berbasis Non-Dana
                                                                                                                          Pembiayaan Promoter
                                                                                            Fasilitas Siaga
                                                                                                                              Financing

                                                                                           Loan Syndication
                                                                                                                          Pinjaman Subordinasi
                                                                                              Arranger


                                                       Jasa Advisory                     Penasehat Transaksi



                                                                                         Penasehat Keuangan

                                                             sumber: Perseroan

Perseroan menerapkan praktik-praktik berstandar internasional dalam pelaksanaan perlindungan sosial dan lingkungan melalui prinsip-
prinsip sosial dan lingkungan yang sesuai dengan IFC Performance Standard tahun 2012 sebagai upaya untuk lebih menanamkan prinsip
berkelanjutan dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur di Indonesia. Di samping itu, Perseroan juga melaksanakan prinsip tata
kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) untuk memastikan tercapainya suatu mekanisme kontrol yang profesional
terhadap seluruh aktivitas Perseroan.

Berikut merupakan skema pembiayaan Perseroan untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur di Indonesia:

1.   Berbasis Dana (Fund-based)

     a.   Pembiayaan Investasi/Berjangka

          Pembiayaan investasi/berjangka ditujukan untuk mendanai pembangunan, pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi,
          penyelesaian dan belanja modal proyek infrastruktur, serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai termasuk
          pembiayaan Interest During Construction (IDC) selama masa konstruksi termasuk tetapi tidak terbatas kepada jenis-jenis
          pembiayaan yang bersifat investasi dan/atau berjangka.

     b.   Pembiayaan Modal Kerja

          Pembiayaan modal kerja ditujukan untuk mendanai kebutuhan modal kerja baik yang dibutuhkan kontraktor yang mengerjakan
          pekerjaan / kontrak pembangunan proyek infrastruktur maupun yang dibutuhkan oleh perusahaan yang bergerak dalam sektor
          infrastruktur sebagai operator proyek infrastruktur.

          Fasilitas Pembiayaan Modal Kerja dapat berupa:
          a. Pembiayaan Modal Kerja bersifat revolving
                Fasilitas ini akan di-review dan dapat diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo. Penarikan fasilitas ini dapat dilakukan
                setiap saat dan fasilitas yang sudah dilunasi dapat ditarik kembali.
          b. Pembiayaan Modal Kerja bersifat transaksional
                Fasilitas ini tidak dapat diperpanjang kembali pada saat jatuh tempo. Penarikan fasilitas ini dapat dilakukan setiap saat
                dan fasilitas yang sudah dilunasi tidak dapat ditarik kembali.

     c.   Pembiayaan Dana Talangan (Bridge Loan)

          Pembiayaan dana talangan ditujukan untuk mendanai kebutuhan dana sementara (interim) yang dibutuhkan oleh perusahaan
          yang bergerak dalam bidang infrastruktur atau perusahaan holding infrastruktur sampai dengan diperolehnya pembiayaan
          yang lebih permanen.




                                                                   68
Page 87
          Kebutuhan dana sementara tersebut diperlukan untuk mendanai:

          -    pekerjaan pembangunan proyek infrastruktur, atau
          -    akuisisi/pembelian saham perusahaan infrastruktur, atau
          -    pembelian sebagian/seluruh aktiva tetap perusahaan infrastruktur.

     d.   Pembiayaan Refinancing / Take Out Financing

          Fasilitas yang dibentuk bersama kreditur lain dalam rangka mengatasi permasalahan jangka waktu (tenor) dalam pembiayaan
          proyek infrastruktur. Fasilitas ini diberikan untuk menggantikan kreditur lain yang memiliki keterbatasan jangka waktu dalam
          pemberian fasilitas pembiayaan untuk proyek infrastruktur, serta biasanya diperjanjikan pada awal secara tri-party agreement
          antara Perseroan, kreditur lain dan debitur.

     e.   Pembiayaan Promoter Financing

          Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada perusahaan induk untuk membiayai akuisisi, pinjaman dan setoran modal kepada
          anak perusahaan yang bergerak di bidang usaha infrastruktur.

     f.   Pinjaman Subordinasi

          Pembiayaan dalam rangka pembangunan, pengembangan/ peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian, dan belanja modal
          proyek infrastruktur, serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai, yang memiliki peringkat yang lebih rendah dari
          pinjaman senior. Pinjaman subordinasi ini memungkinkan pemrakarsa proyek infrastruktur memperoleh porsi pembiayaan
          yang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jika perusahaan hanya memperoleh pembiayaan dari pinjaman senior saja.

          Pinjaman subordinasi tidak memiliki opsi untuk dibayarkan dari hasil konversi utang menjadi saham.

     g.   Pembiayaan Mezzanine

          Pembiayaan dalam rangka akuisisi, pembangunan, pengembangan/peningkatan kapasitas/ekspansi, penyelesaian dan belanja
          modal proyek infrastruktur, serta refinancing proyek infrastruktur yang telah dibiayai, yang juga memiliki peringkat yang lebih
          rendah dari pinjaman senior.

          Pembiayaan mezzanine dapat memiliki opsi untuk dibayarkan dari hasil konversi utang menjadi saham.

     h.   Penyertaan Modal

          Pembiayaan dengan melakukan investasi penyertaan modal atau kepemilikan saham atas pemrakarsa proyek infrastruktur
          maupun atas proyek infrastruktur secara langsung.

     i.   Pembiayaan kegiatan lain yang berkaitan dengan proyek-proyek infrastruktur selama diperkenankan oleh peraturan.

2.   Berbasis Non-Dana (Non Fund-based)

     a.   Menyediakan penjaminan dalam bentuk antara lain pemenuhan tanggung jawab keuangan, peningkatan kualitas kredit,
          pengambilalihan pinjaman dari kreditur lain dan/atau jaminan pelaksanaan; dan
     b.   Menyediakan fasilitas siaga.

Proses pembiayaan atas suatu proyek akan dimulai dengan penerimaan proposal dari calon peminjam yang disampaikan kepada
Perseroan. Perseroan selanjutnya akan melakukan uji tuntas awal (preliminary due diligence) terhadap calon peminjam. Setelah itu,
Perseroan akan menyampaikan term sheet indikatif kepada calon peminjam yang apabila telah disetujui akan dilanjutkan dengan proses
uji tuntas yang lebih mendalam. Dalam mengevaluasi pembiayaan untuk suatu proyek, Perseroan menerapkan sistem persetujuan yang
bertingkat dimana evaluasinya dilakukan oleh Komite Investasi yang terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris berdasarkan nilai
pembiayaan dimana pembiayaan proyek dengan nilai tertentu memerlukan persetujuan dari Direksi dan/atau Dewan Komisaris
Perseroan. Setelah memperoleh persetujuan baik dari Direksi maupun Dewan Komisaris sesuai dengan nilai pembiayaan, Perseroan
akan mengirimkan term sheet final kepada calon peminjam. Apabila telah tercapai kesepakatan atas ketentuan-ketentuan yang terdapat
di dalam term sheet final, maka perjanjian kredit dapat ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Selain memberikan fasilitas pembiayaan, Perseroan juga menawarkan jasa Advisory yakni di antaranya:
-    Menyediakan jasa Loan Syndication Arranger, yaitu jasa pengaturan pembiayaan dengan melibatkan bank/lembaga keuangan lain
     dimana Perseroan bertindak sebagai arranger atau co-arranger;
-    Menyediakan jasa penasehat transaksi, seperti:
          Menyediakan jasa konsultasi transaksi kepada badan usaha terkait dengan penyiapan penawaran lelang proyek infrastruktur
          dengan skema KPBU atau skema lainnya; dan
          Memberikan masukan kepada Pemerintah dalam penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan terkait
          pembangunan sektor infrastruktur dengan menghadirkan perspektif dari kalangan investor dan lembaga pembiayaan.


                                                                   69
Page 88
-      Menyediakan jasa penasehat keuangan, seperti:
           Memberikan jasa konsultasi transaksi dan keuangan kepada Pemerintah dalam proses penyiapan, pengadaan dan
           pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, baik yang menggunakan skema KPBU, skema penugasan BUMN, maupun skema
           lainnya; dan
           Memberikan jasa konsultasi keuangan kepada badan usaha swasta terkait dengan transaksi pembiayaan proyek, merger dan
           akuisisi, dan pengembangan dan penyiapan proyek infrastruktur yang akan dikerjasamakan dengan Pemerintah atau
           BUMN/BUMD.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK.010/2009 tentang Pembiayaan Infrastruktur, berikut adalah sektor – sektor
infrastruktur yang dapat dibiayai oleh Perseroan:
a. infrastruktur transportasi, meliputi pelabuhan laut, sungai atau danau, bandar udara, jaringan rel, dan stasiun kereta api;
b. infrastruktur jalan, meliputi jalan tol dan jembatan tol;
c. infrastruktur pengairan, meliputi saluran pembawa air baku;
d. infrastruktur air minum, meliputi bangunan pengambilan air baku, jaringan transmisi, jaringan distribusi, instalasi pengolahan air
      minum;
e. infrastruktur air limbah, meliputi instalasi pengolah air limbah, jaringan pengumpul dan jaringan utama, dan sarana persampahan
      yang meliputi pengangkut dan tempat pembuangan;
f.    infrastruktur telekomunikasi, meliputi jaringan telekomunikasi;
g. infrastruktur ketenagalistrikan, meliputi pembangkit, transmisi atau distribusi tenaga listrik;
h. infrastruktur minyak dan gas bumi, meliputi pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, transmisi, atau distribusi minyak dan gas
      bumi; dan/ atau
i.    infrastruktur lain yang tidak termasuk dalam huruf a sampai dengan huruf h atas persetujuan Menteri.

Berikut adalah riwayat perkembangan pendapatan Perseroan selama 5 tahun terakhir:

                                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
                    Keterangan
                                                            2011                 2012                2013                 2014                 2015
    Berbasis Dana (Fund-based)                                     -                    -             23.983              128.752              161.996
    Berbasis Non-Dana (Non Fund-based)                             -                    -                  -                    -                    -
    Jasa Advisory                                                  -                  384                 96                    -                  419
    Lain-lain*                                                24.641               65.384            102.536              163.081              143.932
    Total                                                     24.641               65.768            126.615              291.833              306.347
* Pendapatan lain-lain Perseroan termasuk pendapatan yang berasal dari dana yang ditempatkan pada produk-produk treasuri serta pendapatan lainnya

Pemilik proyek yang menggunakan produk-produk pembiayaan Perseroan dapat memperoleh manfaat sebagai berikut:
   Pembiayaan jangka panjang dalam mata uang Rupiah dan Dolar Amerika Serikat dengan tingkat suku bunga yang kompetitif;
   Pembiayaan yang lebih terstruktur mengikuti kebutuhan pendanaan dari proyek infrastruktur tersebut dan disesuaikan dengan
   kemampuan arus kas dari proyek infrastruktur tersebut;
   Perpaduan pembiayaan yang optimal dimana jenis pembiayaan dari Perseroan dapat melengkapi struktur pembiayaan kreditur
   lainnya sehingga pemilik proyek dapat memperoleh struktur pembiayaan yang optimal;
   Akses ke layanan advisory Perseroan;
   Akses ke pengetahuan dan jaringan Perseroan yang luas dalam hal pembiayaan serta industri infrastruktur; dan
   Sinergi antara proyek-proyek dalam portofolio Perseroan.

C.     PEMASARAN

Perseroan memiliki misi sebagai katalisator dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan menjalin kerjasama
dengan lembaga pembiayaan di Indonesia maupun asing dan para investor untuk dapat berpartisipasi dalam pembiayaan dan investasi
dalam mengembangkan infrastruktur di Indonesia. Oleh sebab itu, strategi pemasaran Perseroan bukanlah untuk bersaing dengan para
kreditur atau investor lainnya, melainkan justru menjalin sinergi yang baik. Hal ini juga dikarenakan sektor infrastruktur selalu
membutuhkan pembiayaan yang sangat besar sehingga membutuhkan sinergi yang tepat antara lembaga pembiayaan baik domestik
maupun internasional.

Perseroan selalu berusaha mengembangkan aset portfolio pembiayaannya dengan memberikan pendanaan kepada proyek-proyek
infrastruktur yang layak secara komersial. Untuk mencari proyek-proyek yang layak dibiayai, Perseroan menggunakan jaringan-jaringan
sebagai berikut:
-     Penetrasi kepada pelaku infrastruktur, dimana Perseroan mengidentifikasi proyek-proyek infrastruktur yang layak untuk didukung
      dengan cara membangun jaringan dengan para pelaku di industri infrastruktur;
-     Jaringan perbankan lokal maupun asing, dimana Perseroan bekerjasama dengan bank-bank komersial maupun kreditur-kreditur
      non-bank untuk melakukan penjajakan pembiayaan kepada proyek-proyek infrastruktur yang layak dibiayai; dan
-     Agen pembangunan, dimana Perseroan melakukan dialog secara aktif dengan para agen pembangunan (termasuk dengan para
      pemegang saham Perseroan) untuk mengetahui perkembangan proyek-proyek infrastruktur yang diperkirakan akan mulai dibangun.

Sejalan dengan peran utama Perseroan sebagai katalisator bagi sektor pembiayaan infrastruktur, Perseroan tidak di desain untuk
mendominasi pasar pembiayaan proyek infrastruktur. Perseroan dirancang untuk menjadi pendorong bagi bank-bank komersial atau
lembaga pembiayaan lainnya untuk turut serta dalam pembiayaan proyek-proyek infrastruktur, dengan memberikan solusi-solusi inovatif

                                                                        70
Page 89
yang dapat membuat pembiayaan proyek tersebut menjadi menarik bagi para kreditur / investor lain, untuk bersama dengan Perseroan
mendanai proyek tersebut.

Perseroan menyadari bahwa setiap proyek infrastruktur adalah unik, tergantung pada banyak faktor seperti kebijakan Pemerintah, situasi
ekonomi dan politik, kondisi lokasi, skala dan teknologi yang digunakan, skema pembayaran dari pengguna dan lain sebagainya. Hal ini
berpengaruh terhadap aspek keuangan proyek tersebut dan pada akhirnya akan mempengaruhi jenis fasilitas pembiayaan yang
dibutuhkan, termasuk skema pembiayaannya.

Dalam memberikan pembiayaan proyek, Perseroan mengedepankan uji tuntas yang menyeluruh untuk dapat menawarkan struktur
pembiayaan yang dapat diterima dan sesuai dengan proyeksi keuangan dari proyek tersebut. Struktur pembiayaan tersebut juga
dipadankan dengan kemampuan dan/atau kondisi keuangan dari pemilik proyek, untuk menghasilkan struktur pembiayaan yang dapat
diterima oleh semua stakeholders di dalam proyek tersebut. Dengan menawarkan struktur pembiayaan yang dapat disesuaikan dengan
karakteristik dari proyek yang dibiayai, Perseroan berharap dapat mempercepat dimulainya pembangunan proyek infrastruktur tersebut.
Pemberian solusi yang tailor-made kepada suatu situasi pembiayaan tertentu memberikan kemampuan bagi Perseroan untuk memasuki
ceruk pasar yang khas, yang menjadi dasar dari strategi pemasaran Perseroan.

Selain upaya pemasaran dengan memberikan jasa yang customized sebagai fokus upaya pemasaran, Perseroan juga membangun brand
awareness pengenalan terhadap visi dan misi Perseroan, serta kemampuan Perseroan dalam mendorong pembiayaan proyek
infrastruktur. Di antara upaya-upaya tersebut, Perseroan mengikuti pameran atau konferensi infrastruktur berskala internasional, menjadi
pembicara di seminar-seminar infrastruktur, baik dalam skala nasional maupun dunia dan memasuki asosiasi-asosiasi industri yang
relevan.

Di samping mengembangkan nama dan jaringan di pasar domestik, Perseroan juga mengembangkan dialog dengan pemain-pemain
infrastruktur skala internasional dan kreditur-kreditur internasional. Hal ini dimaksudkan untuk saling berbagi pengalaman dan juga
mencari perkembangan terbaru pada industri infrastruktur di negara-negara lain. Selain itu, dialog yang rutin juga diharapkan dapat
menarik minat swasta asing dan lembaga pembiayaan asing untuk ikut berperan serta dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur di
Indonesia.

Selain membina hubungan dengan sektor swasta dan BUMN, Perseroan juga melakukan dialog secara regular dengan sisi pemerintahan,
seperti kementerian terkait, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan menjaga hubungan baik,
Perseroan dapat melakukan dialog dengan pihak pemerintah apabila memiliki masukan-masukan untuk membangun industri infrastruktur.
Selain itu, hubungan yang baik dengan pemerintah juga memberikan nilai tambah bagi Perseroan untuk mengetahui perkembangan
terkini dari sisi regulator, maupun kondisi ekonomi secara keseluruhan.

Pada akhirnya, mengingat pelanggan Perseroan adalah korporat, maka strategi pemasaran Perseroan bertumpu pada kinerja yang baik,
solusi yang tepat dan bermanfaat, jaringan kerjasama yang luas, dan pengakuan pasar terhadap kemampuan Perseroan dalam
memberikan solusi tersebut.

D.    PERSAINGAN USAHA DAN KEUNGGULAN BERSAING

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, pada sektor pembiayaan infrastruktur terdapat 1 (satu) perusahaan yang sejenis dengan Perseroan,
yaitu SMI sebagai salah satu pemegang saham Perseroan.

Perseroan memiliki beberapa keunggulan bersaing jika dibandingkan dengan lembaga yang menyediakan pembiayaan infrastruktur
lainnya, yaitu:

1.    Perseroan memiliki Pemerintah Republik Indonesia sebagai ultimate shareholder melalui SMI;
2.    Perseroan memiliki pemegang saham yang mempunyai sinergi dengan kegiatan usaha Perseroan;
3.    Perseroan memiliki jaringan yang luas dalam kegiatan usaha infrastruktur, baik dengan institusi-institusi Pemerintah maupun
      swasta;
4.    Perseroan menerapkan strategi pricing yang kompetitif sesuai dengan profil risiko pembiayaannya;
5.    Perseroan memiliki tenor pembiayaan yang fleksibel sesuai dengan karakter sektor infrastruktur membutuhkan jangka waktu
      pembiayaan relatif panjang;
6.    Perseroan memiliki kemampuan pengembangan dan eksekusi proyek yang kuat;
7.    Perseroan memiliki ragam produk yang bervariasi (dari pinjaman senior hingga penyertaan modal) dan dapat menjadi solusi bagi
      ketidakcocokan antara tenor pembiayaan infrastruktur yang panjang dengan pinjaman dari bank dengan jangka waktu yang relatif
      pendek;
8.    Perseroan memiliki produk yang dapat melengkapi produk perbankan seperti penyertaan modal, mezzanine dan pinjaman
      subordinasi;
9.    Perseroan memiliki kemampuan pembiayaan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat berkat dukungan pemegang saham
      internasional;
10.   Mitra strategis Pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia;
11.   Perseroan memiliki tim manajemen yang handal dan berpengalaman dalam berbagai sektor, seperti perbankan korporasi dan
      investasi, konsultasi manajemen, private equity dan organisasi multilateral;
12.   Perseroan memiliki struktur permodalan yang baik dengan memiliki strategi pendanaan yang seimbang dari ekuitas dan utang;
13.   Perseroan mengutamakan pelayanan dan kompetensi yang berkualitas serta penguasaan terhadap sektor infrastruktur; dan
14.   Perseroan memiliki proses kerja dan standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berskala internasional.


                                                                  71
Page 90
Dengan didukung oleh permodalan yang dimiliki dan dukungan dari para pemegang saham Perseroan, Perseroan sebagai katalisator
bagi sektor pembiayaan infrastruktur memiliki landasan kokoh untuk menjembatani kebutuhan persyaratan dalam pembiayaan
pembangunan infrastruktur di Indonesia.

E.   INDUSTRI INFRASTRUKTUR DI INDONESIA DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

INDUSTRI INFRASTRUKTUR DI INDONESIA

Sebagai negara berkembang yang juga merupakan negara kepulauan, Indonesia memahami pentingnya pembangunan infrastruktur dan
menjadikannya sebagai prioritas utama. Pesan ini telah didengungkan secara konsisten oleh Pemerintah.

Pada tahun 2016, total alokasi anggaran infrastruktur di Indonesia yang akan dibiayai melalui APBN mencapai Rp313,5 triliun atau
meningkat sebesar 8% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp290,3 triliun. Grafik di bawah ini menunjukkan
perkembangan anggaran pembiayaan infrastruktur melalui APBN dari tahun 2005 hingga tahun 2016:




                                            Sumber: Bappenas, Kementerian Keuangan (diolah)

Grafik berikut menunjukkan estimasi dari rincian dana infrastruktur yang dibutuhkan untuk periode 2015-2019 sebagaimana dirilis oleh
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2015-
2019:
                                                                                 (dalam triliun Rupiah)
                                                                                      Total Rp2.817,6
                                        100,00%                                                36,52%




                                                                                  Dana
                                                                                BUMN dan
                                                                                 Swasta
                                                                                               1.751,4


                                         4.796,2                                22,32%


                                                                                1.066,2
                                                                   11,37%

                                                                    545,3
                                                     29,88%




                                                                    Dana
                                                     1.433,3      APBN dan
                                                                   APBD




                                        Total
                                         Total       APBN
                                                    National       APBD
                                                                  Regional      BUMN
                                                                                SOEs          Swasta
                                                                                              Private
                                      Requirement Budget (APBN) Budget (APBD)

                                                   sumber: RPJMN 2015-2019, Bappenas


                                                                     72
Page 91
Grafik di atas menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan dana infrastruktur sebesar Rp4.796 triliun untuk periode 2015-2019, di mana
hanya sebesar Rp1.978 triliun, atau 41% dari total kebutuhan tersebut dapat dibiayai dari anggaran Pemerintah pusat dan daerah,
bahkan dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan alokasi untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi Pemerintah
untuk infrastruktur sebagaimana tertuang dalam revisi APBN-P tahun 2015 meningkat menjadi Rp290,3 triliun dari sebelumnya Rp177,9
triliun pada tahun 2014, atau meningkat 63%. Namun angka ini masih dianggap belum memadai karena masih berkisar 2,75%, dari PDB
Indonesia, yang relatif kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.

Pemerintah Indonesia saat ini mendorong serta memimpin upaya percepatan pembangunan infrastruktur dan mendukung program-
program kesejahteraan sosial agar dapat mempertahankan atau bahkan meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang telah berhasil dicapai
hingga saat ini. Dalam melaksanakan hal ini, Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menarik sektor swasta ke dalam bidang
infrastruktur melalui bermacam peraturan, termasuk regulasi tentang KPBU, regulasi tentang pembebasan lahan, dukungan Pemerintah,
skema insentif pajak dan mempersingkat seluruh proses perizinan melalui one-stop-process.

Di saat yang sama, Pemerintah juga mendorong BUMN untuk berperan lebih aktif dalam membangun infrastruktur. Meskipun langkah-
langkah ini sangat penting, namun sepertinya masih belum cukup untuk menutupi kesenjangan pembiayaan infrastruktur karena
pembiayaan yang mudah diakses dan tersedia di pasar untuk proyek-proyek greenfield umumnya merupakan pembiayaan jangka pendek
dari bank yang sumber dananya adalah dana deposan. Untuk itu tetap diperlukan katalis sebagai ujung tombak dalam penyediaan
pembiayaan proyek yang mampu menyediakan pembiayaan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Tantangan terasa semakin berat apabila juga dilihat dari sisi lainnya, di mana pasokan proyek-proyek infrastruktur yang layak, siap dan
siap dibiayai oleh sektor swasta masih sangat terbatas. Hal ini terbukti dengan masih sangat terbatasnya jumlah proyek yang siap dan
telah berhasil ditenderkan dalam skema KPBU, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No.38/2015. Hingga saat ini, terdapat 2
proyek PPP, yaitu pembangunan pembangkit Jawa Tengah dengan kapasitas 2x1000MW dan Proyek Pasokan Air Umbulan yang telah
memasuki pasar. Saat ini, pasar infrastruktur didominasi oleh Independent Power Producer (IPP), telekomunikasi dan jalan tol proyek,
selain infrastruktur yang dikelola oleh BUMN seperti bandara, pelabuhan laut dan kereta api. Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi
besar untuk membuka lebih banyak sektor infrastruktur bagi sektor swasta, dan dengan demikian Perseroan berharap bahwa ke
depannya akan terdapat lebih banyak lagi proyek yang siap untuk didanai oleh sektor swasta, baik melalui penyertaan modal, maupun
melalui pembiayaan.

Dengan latar belakang tersebut Perseroan hadir di sektor ini dan memberikan kontribusi tidak hanya dalam hal mengisi kesenjangan
pendanaan dengan dana jangka panjang dan struktur pembiayaan proyek yang state-of-the-art, tetapi juga dalam membantu sektor publik
dalam menata kebijakan KPBU yang kondusif dan mempersiapkan proyek KPBU yang bertujuan menjadikan proyek yang ada bankable
dengan harga yang kompetitif. Dengan cara ini, Perseroan tetap berkomitmen untuk selalu menjunjung visinya menjadi menjadi pelopor
katalisator untuk pembiayaan pengembangan infrastruktur di Indonesia. Perseroan senantiasa akan mempertahankan kapasitas
modalnya secara kompetitif sebagai upaya untuk menyediakan pembiayaan infrastruktur dan tetap terbuka untuk setiap bentuk kerja
sama dengan lembaga keuangan lain, baik itu lokal ataupun asing, untuk membantu Indonesia membangun pondasi bagi perekonomian
yang lebih baik ke depannya dan untuk mengisi kesenjangan pembiayaan infrastruktur.

PROSPEK USAHA PERSEROAN

Situasi makro domestik yang relatif memiliki daya tahan yang kuat menyiratkan bahwa arus pergerakan orang dan barang di Indonesia,
terutama di dalam dan di antara wilayah perkotaan, terus meningkat dengan volume yang juga ikut meningkat. Hal tersebut menciptakan
adanya peningkatan permintaan atas sarana jalan, pelabuhan, serta berbagai layanan publik vital lainnya yang lebih baik dan lebih dapat
diandalkan. Namun, biaya logistik Indonesia masih terbilang sangat tinggi apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga.
Berdasarkan keterangan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia, biaya logistik Indonesia pertahunnya mencapai 24% dari PDB,
dimana persentase ini merupakan yang tertinggi di dunia. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa Indonesia perlu melakukan banyak hal
dalam rangka mempercepat upaya pembangunan infrastruktur yang terhubung sehingga dapat mengatasi hambatan logistik jika ingin
mempertahankan atau bahkan meningkatkan laju pertumbuhan ekonominya di tahun-tahun mendatang.

Pada saat yang sama, percepatan pembangunan pembangkit listrik telah menjadi salah satu agenda utama Pemerintah. Saat ini terdapat
lebih dari 40 juta masyarakat Indonesia yang belum mendapatkan listrik atau sudah mendapatkan tetapi masih sangat terbatas, dan
mengingat tingkat pertumbuhan penduduk saat ini, angka ini diperkirakan akan tumbuh dengan lebih pesat apabila upaya percepatan
pembangunan pembangkit listrik oleh negara melalui PLN tidak segera dilaksanakan. Inisiatif Pemerintah dalam pelaksanaan program ini
juga melibatkan Independent Power Producers.

Indonesia juga memiliki masyarakat yang menggandrungi teknologi. Hal ini terbukti dengan besarnya volume penggunaan data elektronik
terutama di kota-kota besar di Indonesia, dimana para pelaku bisnis maupun individu telah sangat bergantung pada kebutuhan untuk
berkoresponsensi secara elektronik. Tren ini telah menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan jaringan dan infrastruktur
telekomunikasi yang andal.

Saat ini, kebutuhan Indonesia dalam hal pembangunan infrastruktur diperkirakan telah mencapai Rp800 triliun per tahun. Dalam dua
dasawarsa terakhir, belanja infrastruktur di Indonesia terus berada di bawah 5% dari PDB, atau berkisar di angka Rp200 triliun. Hal ini
telah menciptakan kesenjangan pendanaan infrastruktur, yang merupakan salah satu penyebab utama dari lambatnya pembangunan
infrastruktur di Indonesia.




                                                                  73
Page 92
Saat ini dengan meningkatnya rasio Loan to Funding perbankan hingga tingkat yang cukup tinggi jelas menunjukkan bahwa percepatan
pembangunan infrastruktur membutuhkan beberapa alternatif sumber pendanaan serta upaya yang lebih fokus dari Pemerintah
Indonesia.

Pemerintah sangat menyadari kebutuhan mendasar untuk infrastruktur dan telah mengeluarkan kebijakan strategis guna melancarkan
lambannya kemajuan pembangunan infrastruktur, di antaranya berupa penerbitan sejumlah peraturan sebagai upaya untuk mendukung
sektor ini, termasuk melalui kebijakan yang dimaksudkan untuk memfasilitasi pembebasan lahan. Perbaikan dalam kerangka regulasi dan
kebijakan implementasi telah memberi insentif kepada industri untuk tumbuh dan berkembang.

Pasca pencabutan UU Sumber Daya Air pada bulan Februari 2015 yang didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi No. 85/PUU-
XI/2013, Undang-Undang No. 11 Tahun 1974 tentang Pengairan kembali berlaku. Lebih lanjut, untuk memberikan kepastian hukum,
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air dan Peraturan
Pemerintah No. 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Saat ini Pemerintah telah melakukan identifikasi beberapa
proyek air dimana tender pembangunan proyek-proyek tersebut sedang dalam proses. Sejumlah bank telah menangkap peluang ini dan
memutuskan untuk meningkatkan penyaluran dana ke sektor infrastruktur. Dengan demikian, di samping menjanjikan, pasar pembiayaan
infrastruktur juga menjadi semakin kompetitif. Sejumlah bank telah menangkap peluang ini dan memutuskan untuk meningkatkan
penyaluran dana ke sektor infrastruktur. Dengan demikian, di samping menjanjikan, pasar pembiayaan infrastruktur juga menjadi semakin
kompetitif.

Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) / Bappenas telah mengemukakan dalam RPJMN
(Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) tahun 2015-2019 sejumlah proyek infrastruktur yang harus dibangun dalam
periode tersebut. Proyek-proyek tersebut merupakan turunan dari visi dan misi Pemerintah pada saat ini.

Dalam RPJMN tahun 2015-2019 tersebut, Indonesia membutuhkan dana infrastruktur sebesar Rp4.796 triliun untuk periode 2015-2019,
di mana hanya sebesar Rp1.978 triliun, atau 41% dari total kebutuhan tersebut dapat dibiayai dari anggaran Pemerintah pusat dan
daerah, bahkan dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan alokasi untuk pembangunan infrastruktur. Alokasi
Pemerintah untuk infrastruktur sebagaimana tertuang dalam revisi APBN-P tahun 2015 meningkat menjadi Rp290,3 triliun dari
sebelumnya Rp177,9 triliun pada tahun 2014, atau meningkat 63%. Namun angka ini masih dianggap belum memadai karena masih
berkisar 2,75%, dari PDB Indonesia, yang relatif kecil apabila dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya.

Berikut adalah beberapa daftar fokus rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan oleh Pemerintah dalam periode 2015-
2019:

-    Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum di perkotaan 21,4 juta sambungan rumah (268.680 liter/detik);
-    Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum di pedesaan 11,1 juta sambungan rumah (22.647 desa);
-    Pembangunan sistem air limbah komunal di 227 kabupaten / kota dan terpusat di 430 kabupaten / kota;
-    Pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja untuk pengelolaan lumpur tinja perkotaan di 409 kabupaten / kota;
-    Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir sanitary landfill dan fasilitas 3R (reduce, reuse dan recycle) di 341 kabupaten atau kota
     dan fasilitas 3R (reduce, reuse dan recycle) terpusat dan komunal di 294 kabupaten / kota;
-    Pengurangan genangan seluas 22.500 Ha di kawasan pemukiman;
-    Pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) sebanyak 5.257 Twinblok untuk 515.711 rumah tangga;
-    Bantuan stimulan perumahan swadaya 5,5 juta rumah tangga;
-    Penanganan kawasan kumuh seluas 37.407 Ha;
-    Fasilitas kredit perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 2,5 juta rumah tangga;
-    Pembangunan 49 waduk baru dan 33 pembangkit listrik tenaga air;
-    Pembangunan atau peningkatan jaringan irigasi seluas 1 juta Ha;
-    Rehabilitasi jaringan irigasi seluas 3 juta Ha;
-    Pembangunan 1 kilang minyak dengan kapasitas 300.000 barel per hari;
-    Pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara dan
     Lampung;
-    Saluran gas perkotaan mencapai 1,1 juta sambungan rumah;
-    Rasio elektrifikasi sebesar 96,6%;
-    Pembangunan pembangkit listrik baru dengan kapasitas sebesar 35.000 MW;
-    Gas bumi untuk 60.000 nelayan;
-    Pembangunan jalan baru sepanjang 2.650 km;
-    Pembangunan jalan tol baru sepanjang 1.000 km;
-    Pemeliharaan jalan sepanjang 46.770 km;
-    Pembangunan 15 pelabuhan udara baru;
-    Pengadaan pesawat perintis sebanyak 20 unit;
-    Pengembangan pelabuhan udara untuk pelayanan kargo udara di 9 lokasi;
-    Pembangunan 24 pelabuhan laut strategis baru sebagai hub dan feeder tol laut;
-    Pengembangan 163 pelabuhan non-komersil;
-    Pengadaan kapal perintis sebanyak 50 unit;
-    Pengadaan kapal patroli sebanyak 100 unit;
-    Pengadaan kapal negara kenavigasian sebanyak 50 unit;
-    Pembangunan sarana kenavigasian, yaitu 20 vessel traffic service, 59 global maritime distress and safety system, 20 menara suar
     dan 525 rambu suar;


                                                                 74
Page 93
-    Pembangunan Bus Rapid Transits (BRT) di 29 kota;
-    Pembangunan angkutan massal cepat di kawasan perkotaan, yakni di 6 kota metropolitan dan 17 di kota besar;
-    Pembangunan jalur kereta api sepanjang 3.258 km di pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera dan Kalimantan (kereta api
     antar kota 2.159 km dan kereta api perkotaan 1.099 km;
-    Pembangunan pelabuhan penyeberangan di 65 lokasi;
-    Pengadaan kapal penyeberangan (terutama perintis) sebanyak 50 unit;
-    Terlayaninya 193 lintas angkutan laut perintis;
-    Tingkat penetrasi fixed broadband di perkotaan sebesar 71% rumah tangga dan di pedesaan sebesar 49% rumah tangga;
-    Tingkat penetrasi mobile broadband (1 Mbps) di perkotaan sebesar 100% dan di pedesaan sebesar 52%;
-    Indeks e-government mencapai 3,4 dari skala 4,0; dan
-    Pengembangan e-pengadaan, e-kesehatan, e-pendidikan dan e-logistik.

Fokus rencana pembangunan infrastruktur tersebut dapat dibiayai melalui dana APBN dan APBD, serta dukungan pembiayaan dari
lembaga pembiayaan milik negara maupun swasta. Dengan melihat data RPJMN tahun 2015-2019, sekitar 41% dari jumlah kebutuhan
infrastruktur Indonesia yang diperlukan dapat dibiayai dari anggaran Pemerintah pusat dan daerah, sedangkan sisanya akan memerlukan
dukungan dari lembaga pembiayaan milik negara maupun swasta.

Dengan adanya jumlah rencana pembangunan infrastruktur di atas, maka Perseroan berkeyakinan bahwa prospek usaha dalam bidang
pembiayaan infrastruktur akan lebih baik lagi di masa mendatang.

F.   STRATEGI PERSEROAN

Strategi Perseroan dalam mengembangkan usahanya bertumpu kepada keunggulan-keunggulan kompetitif yang dimiliki oleh Perseroan.
Keunggulan-keunggulan kompetitif tersebut, yang timbul karena sifat Perseroan yang unik, antara lain adalah kemampuan untuk
memberikan pembiayaan dalam jangka panjang, kemampuan untuk memberikan pembiayaan yang lebih junior dari pinjaman bank,
kemampuan pembiayaan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat berkat dukungan pemegang saham internasional, proses kerja dan
standar pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berskala internasional dan kemampuan Perseroan memberikan jasa advisory
bagi pihak yang membutuhkan.

Berdasarkan keunggulan kompetitif tersebut, maka strategi Perseroan adalah:

-    Menjalin sinergi dengan Pemerintah Republik Indonesia, IFC, ADB, DEG dan SMBC selaku para pemegang saham Perseroan agar
     dapat lebih mengembangkan skala kegiatan usaha Perseroan;
-    Memperluas jaringan yang dimiliki dengan institusi-institusi Pemerintah dan swasta;
-    Memastikan keberadaan Perseroan di pasar pembiayaan dan membangun kerjasama dengan lembaga keuangan domestik dan
     internasional, untuk mengambil bagian pembiayaan dalam sindikasi atau club deal yang merupakan keunggulan Perseroan seperti
     berjangka waktu panjang atau dalam mata uang Dolar Amerika Serikat;
-    Bekerjasama dengan lembaga keuangan internasional yang membutuhkan mitra pembiayaan di Indonesia yang menerapkan
     prinsip-prinsip, terutama prinsip pengelolaan dampak sosial dan lingkungan yang berstandar internasional;
-    Menerapkan strategi pricing yang kompetitif dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya;
-    Membangun portofolio Perseroan dengan memberikan fokus utama kepada pelanggan yang memiliki kualitas kredit yang tinggi;
-    Membangun portofolio Perseroan dalam pembiayaan yang bersifat junior, seperti pinjaman subordinasi, mezzanine, maupun
     melakukan penyertaan modal, dalam batas-batas yang diizinkan oleh panduan operasional Perseroan, dengan maksud untuk
     memberikan marjin yang lebih tinggi secara terukur;
-    Menciptakan supply dari proyek yang memerlukan pembiayaan dengan memanfaatkan jasa advisory;
-    Mengelola sisi aset dan liabilitas dengan seimbang dalam rangka meningkatkan daya saing; dan
-    Mencapai keunggulan operasional di jajaran organisasi Perseroan.

G.   PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR YANG BERKELANJUTAN

Pembangunan infrastruktur tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat sekitar dan lingkungan. Perseroan menyadari bahwa
pembangunan infrastuktur dapat menimbulkan kerusakan pada masyarakat dan lingkungan. Sebagai lembaga keuangan swasta,
Perseroan menerapkan praktek terbaik berstandar internasional dalam hal perlindungan sosial dan lingkungan dan melaksanakan tata
kelola perusahaan yang baik dalam rangka mengembangkan proyek infrastruktur yang lebih berkelanjutan di Indonesia. Sebagai bagian
dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, Perseroan memastikan bahwa semua proyek yang dibiayai oleh Perseroan sudah
memenuhi 8 (delapan) prinsip-prinsip sosial dan lingkungan, yang sesuai dengan IFC Performance Standard tahun 2012, seperti yang
tercantum di bawah ini:

1.   Sistem Manajemen Sosial dan Lingkungan;
2.   Tenaga Kerja dan Kondisi Kerja;
3.   Pencegahan Polusi, Pengurangan dan Perubahan Iklim;
4.   Kesehatan Masyarakat, Keselamatan dan Keamanan/ Keselamatan Bendungan;
5.   Pembebasan Lahan dan Pemukiman Kembali Secara Tidak Sukarela;
6.   Konservasi Keanekaragaman Hayati dan Pengelolan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan;
7.   Masyarakat Adat (Indigenous People); dan
8.   Kekayaan Budaya dan Warisan



                                                                 75
Page 94
Perseroan meyakini bahwa kegiatan usaha harus dilakukan berlandaskan prinsip keberlanjutan (sustainable) untuk mencapai tujuan
pembangunan menyeluruh yang positif. Perseroan melalui kedelapan prinsip sosial lingkungannya telah membantu proyek untuk
menerapkan upaya mengelola risiko yang bertanggungjawab secara sosial dan ramah lingkungan. Setiap proyek yang memerlukan
pembiayaan dari Perseroan harus memenuhi dan melaksanakan kedelapan prinsip tersebut. Pada tahun 2015, Perseroan melakukan
sejumlah investasi proyek bersih dan terbarukan (clean dan renewable). Untuk setiap proyek yang dibiayai oleh Perseroan, Perseroan
akan memastikan bahwa proyek ini menerapkan 8 (delapan) prinsip–prinsip di atas. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar proyek-proyek
infrastruktur yang dibiayai oleh Perseroan dilakukan dengan tanggung jawab berkaitan dengan sosial dan lingkungan sehingga proyek
dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Dalam memastikan pelaksanaan prinsip-prinsip tersebut, Perseroan memiliki Unit Sosial dan Lingkungan khusus yang sebagian besar
terdiri dari para ahli dan praktisi dalam pengelolaan sosial dan lingkungan, yang akan memastikan bahwa proyek-proyek pembiayaan dan
investasi yang dibiayai oleh Perseroan dilaksanakan sesuai dengan Pedoman Operasi dan Sistem Manajemen Sosial dan Lingkungan
Perseroan. Peran Perseroan dalam hal sosial dan lingkungan adalah dengan menjadi agen utama perubahan untuk memperkenalkan,
menjelaskan, meyakinkan dan memantau kepatuhan peminjam dalam aspek sosial dan lingkungan sesuai dengan prinsip berkelanjutan
Perseroan. Prinsip berkelanjutan Perseroan tersebut merupakan gabungan dari praktek-praktek bertaraf internasional untuk memastikan
bahwa investor asing dapat merasa nyaman ketika melakukan investasi pada transaksi-transaksi dengan Perseroan karena telah
dipenuhinya standar sosial dan lingkungan bertaraf internasional. Bersama dengan para klien Perseroan, Perseroan berusaha untuk
menemukan solusi yang realistis dalam mengatasi kesulitan-kesulitan dalam rangka memastikan peningkatan kinerja sosial dan
lingkungan proyek. Perseroan menawarkan bantuan dan diskusi dengan para kliennya untuk memastikan bahwa semua prinsip
berkelanjutan telah dilaksanakan dengan baik. Perseroan juga berperan dalam memberikan saran dan rekomendasi untuk sebagian
besar peminjam untuk meningkatkan kinerja sosial dan lingkungan.

Berdasarkan pengalaman Perseroan, penerapan prinsip berkelanjutan telah memberikan manfaat bagi para kliennya, yakni antara lain:

-    Pelaksanaan prinsip berkelanjutan dan Sistem Manajemen Sosial dan Lingkungan membantu perusahaan-perusahaan dalam
     mengidentifikasi dan berjaga-jaga terhadap gangguan dalam pelaksanaan proyek dan tuntutan hukum;
-    Berpotensi menghemat biaya operasi melalui efisiensi sumber daya yang lebih baik;
-    Membangun reputasi dan mengurangi risiko reputasi;
-    Meringankan potensi biaya terkait dengan konflik sosial dan lingkungan; dan
-    Membantu klien dalam menemukan cara untuk memaksimalkan manfaat pengembangan di lokasi sekitar dan mendorong praktek
     good corporate citizenship. Hal ini seringkali menghasilkan penerimaan atas proyek yang lebih besar oleh masyarakat dan
     Pemerintah sekitar dimana hal tersebut memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk memperoleh izin untuk beroperasi.
     Peningkatan nilai merek dan reputasi juga dapat menarik investor atau pemodal baru dan dapat memperoleh akses ke pasar
     keuangan internasional.

Dengan demikian, Perseroan telah ikut serta dalam upaya penguatan upaya pembangunan yang positif. Upaya-upaya Perseroan dalam
mengelola aspek sosial dan lingkungan adalah bagian integral yang penting dalam bagian pengelolaan risiko secara keseluruhan, dan
menjadi penanda yang spesifik dari komitmen strategis Perseroan untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Prinsip sosial dan
lingkungan yang diterapkan Perseroan telah membantu proyek untuk bisa mengantisipasi tantangan dalam mencapai pembangunan
berkelanjutan, sekaligus menjadi platform bagi Perseroan untuk berbagi pengetahuan dan menguatkan kemitraan dengan penggiat
infrastruktur dalam melakukan bisnis yang berkelanjutan.

Penerapan manajemen dampak sosial dan lingkungan yang tepat akan menjadikan pembangunan infrastruktur berkelanjutan bagi sosial
dan lingkungan.

Untuk setiap transaksi pembiayaan yang dilakukan Perseroan, debitur diwajibkan untuk melakukan pengelolaan aspek sosial dan
lingkungan berdasar prinsip-prinsip sosial dan lingkungan dari Perseroan di dalam siklus proyeknya. Dengan demikian debitur dapat
menekan risiko kredit dan risiko reputasi akibat gangguan aspek lingkungan dan sosial.

H.   TINGKAT KESEHATAN PERSEROAN

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 100/PMK.010/2009 Tentang Perusahaan Pembiayaan
Infrastruktur dijelaskan bahwa jumlah pinjaman bagi setiap Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur ditetapkan paling tinggi 10 (sepuluh)
kali dari jumlah modal sendiri dan pinjaman subordinasi. Perseroan telah memenuhi rasio keuangan sesuai dengan yang dipersyaratkan
dengan nilai berturut-turut dari tahun 2011 hingga 2015 adalah 0,00x, 0,44x, 0,84x, 1,00x dan 1,01x.

I.   PEMBIAYAAN PROYEK INFRASTRUKTUR OLEH PERSEROAN

Perseroan menargetkan dua sektor strategis sebagai target utama pembiayaan, yaitu kelompok konektivitas (transportasi dan
telekomunikasi) dan kelompok energi, listrik dan utilitas. Dalam kelompok konektivitas, sektor telekomunikasi relatif dominan, karena
sektor yang telah mapan ini memiliki risiko pembiayaan yang relatif lebih rendah. Sementara itu, pada kelompok infrastruktur energi, listrik
dan utilitas, sebagian besar pembiayaan disalurkan pada sektor pembangkit tenaga listrik, karena menunjukkan permintaan yang kuat
dari industri, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Perseroan menilai bahwa portofolio proyek saat ini telah seimbang dalam
hal sektor yang dibiayai.




                                                                    76
Page 95
Berikut adalah riwayat perkembangan komitmen pembiayaan proyek infrastruktur Perseroan berdasarkan jenis sektor dalam 5 tahun
terakhir:

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                       31 Desember
                 Jenis Sektor
                                                      2011               2012               2013              2014               2015
 Ketenagalistrikan                                            -                -            780.096          1.037.863         1.657.434
 Telekomunikasi                                               -                -            867.801            400.000         1.149.862
 Pelabuhan Laut                                               -                -                  -                  -         1.034.700
 Bandar Udara                                                 -                -             60.945            435.400           679.177
 Minyak dan Gas                                               -                -                  -                  -           417.845
 Jalan Tol                                                    -          500.000            500.000            650.000           650.000
 Air Minum                                                    -                -            282.000                  -                 -
 Total                                                        -          500.000          2.490.842          2.523.263         5.589.017

Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, portofolio pembiayaan Perseroan mencakup 20 fasilitas pembiayaan dan investasi
termasuk jalan tol, pengelola bandara, operator pelabuhan, infrastruktur telekomunikasi, pembangkit listrik (PLTA besar, PLTA kecil,
PLTU, pembangkit listrik tenaga matahari), produsen gas dan pipa gas.

Selain pembiayaan proyek infrastruktur, salah satu kinerja Perseroan dalam jasa advisory adalah dengan telah berhasilnya Perseroan
menjadi konsultan pendamping proyek jalan tol Trans Sumatera dan sebuah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batubara di Jawa,
selain proyek pengadaan air bersih di Semarang Barat.

Beberapa proyek jasa advisory yang telah dilakukan oleh Perseroan dari periode tahun 2012 hingga tahun 2015 adalah sebagai berikut:

No.                       Proyek                        Sektor                                Keterangan
      Independent Power Producers (IPP) PLN – PLTU
 1                                                 Ketenagalistrikan Penasehat kepada PLN untuk pemberian Jaminan Pemerintah
      Jawa 5
                                                                     Penasehat keuangan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk 8
 2    Jalan Tol Trans Sumatera, Sumatera           Jalan Tol
                                                                     jalan tol
 3    KPBU Air Minum, Semarang Barat, Jawa Tengah  Air Minum         Penasehat transaksi kepada Pemerintah Daerah Kota Semarang
 4    KPBU Air Minum, Bandar Lampung               Air Minum         Penasehat keuangan kepada peserta lelang
 5    KPBU Waste-to-Energy Batam, Riau             Ketenagalistrikan Penasehat keuangan kepada peserta lelang

Di samping jasa-jasa penasehat keuangan dan transaksi di atas, Perseroan juga secara aktif membantu Pemerintah di dalam
merumuskan beberapa rancangan kebijakan dan peraturan-peraturan di bidang infrastruktur.

Beragamnya sektor pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh Perseroan, jumlah kesepakatan yang ditandatangani, serta produk
lengkap yang ditawarkan oleh Perseroan, memberi keyakinan bahwa Perseroan telah tumbuh di jalur yang tepat. Kondisi ini pada
akhirnya menjadikan Perseroan sebagai pusat keunggulan pembiayaan infrastruktur.

J.    TEKNOLOGI INFORMASI

Perseroan senantiasa mengedepankan peran strategis dari teknologi informasi dalam meningkatkan daya saingnya dalam melayani
sektor infrastruktur di Indonesia. Teknologi informasi berguna untuk mendukung kegiatan usaha pembiayaan infrastruktur Perseroan agar
kegiatan operasional Perseroan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

Untuk mendukung pencapaian target Perseroan dalam Rencana Jangka Panjang yang dimilikinya, Perseroan telah membuat Rencana
Strategi Teknologi Informasi (TI) dan Rencana kerjanya yang menjadi acuan dalam pengembangan dan implementasi solusi teknologi.
Rencana Strategi TI tersebut memberikan arahan pengembangan sistem-sistem utama dan sistem-sistem pendukung operasional serta
menentukan prioritas dalam pengembangan dan implementasi dari sistem-sistem tersebut. Selain itu, Rencana Strategi TI tersebut juga
memberikan acuan biaya terhadap pengembangan maupun pengadaan perangkat keras. Selain itu, diatur juga mengenai pengembangan
infrastruktur dan tata kelola operasional teknologi dan sistem informasi karena untuk memperoleh sistem dengan kinerja dan tingkat
keandalan yang baik diperlukan dukungan infrastruktur dan tata kelola yang baik.

Pengelolaan sumber daya teknologi dan sistem informasi Perseroan dilaksanakan oleh Unit Teknologi Informasi (TI) dalam Divisi
Operasional yang bertanggung jawab kepada Direktur Keuangan. Unit TI berperan dalam mendukung pertumbuhan bisnis Perseroan
melalui pengembangan solusi teknologi dan sistem informasi yang inovatif guna memenuhi kebutuhan bisnis, memberikan layanan yang
prima kepada para nasabah dan menghasilkan produk-produk pembiayaan yang fleksibel.

Pada tahun 2015, Perseroan telah membentuk Steering Committee TI yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Keuangan dan Direktur
Risiko, sebagai bagian dari penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan proyek TI kedepannya.




                                                                  77
Page 96
Sampai dengan saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memilki 4 sistem teknologi informasi, yaitu:

1.   Loan System, yang dikembangkan untuk meliputi pencatatan Financing Origination dan Financing Servicing / Maintenance yang
     terintegrasi dengan aplikasi Financial Accounting and Reporting.

     Financing Origination mendukung work flow yang dimulai dari proses pencatatan permohonan calon nasabah dengan menerapkan
     konsep Know Your Customer (KYC) yang antara lain mencakup name clearance, identifikasi prospek nasabah dengan menganalisa
     sejarah perilaku negatif dari nasabah tersebut seperti praktek-praktek melanggar yang dapat dikenakan sanksi, kriminal, pencucian
     uang dan lain sebagainya, serta permohonan pembiayaan termasuk didalamnya Internal Rating System untuk mengukur tingkat
     kemampuan calon nasabah dalam mengembalikan pinjaman. Sedangkan Financing Servicing / Maintenance mendukung proses
     pencairan dana dengan melakukan pencatatan dan perhitungan pinjaman pokok dan bunga, dan juga jadwal pembayaran pokok
     dan bunga.

     Loan System ini digunakan untuk dapat melakukan pencatatan semua nasabah dan perhitungan produk-produk pembiayaan serta
     jadwal pembayaran dengan tepat untuk mendukung perkembangan bisnis dan dapat dilakukan penerapan manajemen risiko yang
     tepat.

2.   Treasury & ALM System, yang dikembangkan untuk meliputi penempatan dana di pihak ketiga, funding / borrowing dan produk
     treasuri yang lain seperti Obligasi, reksadana dan Hedging yang juga terintegrasi dengan aplikasi Financial Accounting and
     Reporting. Sistem ini melakukan pencatatan pokok dan perhitungan bunga setiap harinya, yang akan direkonsiliasi dengan arus kas
     di dalam akun bank Perseroan pada setiap akhir bulan. Selain itu sistem dapat menampilkan analisa future value dari portfolio yang
     tercatat sesuai dengan market value yang berlaku.

     Sistem ini juga akan dilengkapi dengan fungsi pemantauan terhadap risiko pasar serta manajemen Aset dan Liabilitas (ALM)
     Perseroan; diantaranya seperti pemantauan terhadap limit & control structure atas investasi treasuri serta rasio-rasio keuangan
     terkait Perseroan, pengembangan Value at Risk (VaR), serta fungsi analisa gap antara aset dan liabilitas Perseroan.

3.   Budgeting System, yang dikembangkan untuk meliputi proses pembuatan budget tahunan yang dilakukan dengan metode top down
     dan bottom up. Selain itu Budgeting System juga dapat melakukan perhitungan rasio-rasio keuangan yang diperlukan untuk dapat
     melakukan monitoring terhadap pencapaian kinerja Perseroan.

     Budgeting System juga akan dilengkapi dengan fitur-fitur untuk dapat menampilkan management dashboard, sehingga
     mempermudah pihak Manajemen untuk memantau kinerja Perseroan setiap saat.

4.   Financial Accounting and Reporting System, yang di kembangkan untuk menjadi back bone system pada Perseroan dimana sistem
     tersebut melakukan pencatatan terhadap seluruh transaksi keuangan yang ada di Perseroan. Sistem ini merupakan workflow
     system, dimana proses persetujuan untuk transaksi keuangan termasuk purchasing, reimbursement, expenses dan advances dapat
     dilakukan secara on-line didalam sistem termasuk juga persetujuan dan pencatatannya.

     Sistem ini juga menerima automatic data transfer dari sistem treasuri dan pinjaman. Dengan diterapkannya sistem ini proses akhir
     bulan menjadi lebih cepat dan akurat, serta laporan-laporan yang diperlukan dapat di hasilkan secara otomatis, lebih detil dan cepat.

Keberadaan sistem tersebut ditujukan untuk meningkatkan keakuratan proses, keamanan dalam kerahasiaan data dan kecepatan
penyediaan informasi untuk pengambilan keputusan, serta kehandalan dalam mendukung sistem pelaporan keuangan. Sistem-sistem ini
juga ditujukan agar Perseroan dapat beroperasi dengan tingkat efisiensi yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan strategi Perseroan untuk
mencapai keunggulan operasional di seluruh jajaran organisasi.

Di samping penerapan 4 sistem di atas, fungsi teknologi informasi juga senantiasa fokus pada peningkatan kualitas layanan berbasis
teknologi informasi di seluruh organisasi dengan proses yang lebih sederhana dan paperless approval process yang dapat meningkatkan
efisiensi waktu dan penghematan penggunaan kertas.

Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan sedang dalam proses membangun beberapa inisiatif terkait TI guna mendukung
perkembangan bisnis Perseroan, yaitu
1. Disaster Recovery Centre (DRC) dan menyusun IT Disaster Recovery Plan (DRP) sebagai acuan bagi Tim Pemulihan Bencana
     dalam melakukan proses pemulihan sistem dengan cepat sesuai dengan kebutuhan bisnis Perseroran dan manejemen risiko yang
     tepat; dan
2. Customer Relationship Management yang akan diimplementasikan untuk menunjang proses Contact & Lead Management,
     Customer Onboarding dan mendukung pencatatan komunikasi dengan nasabah.

K.   TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN (CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY)

Infrastruktur yang memadai dan dapat diandalkan merupakan salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Dengan infrastruktur,
akan terbuka lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk meningkatkan standar hidup, misalnya melalui kemudahan akses
komunikasi, ketersediaan sistem transportasi yang lebih baik, serta fasilitas umum lainnya. Khusus untuk transportasi, pembukaan jalan
tol baru memberikan akses bagi daerah-daerah yang sangat terpencil sekalipun.




                                                                   78
Page 97
Perseroan menyadari bahwa salah satu tujuan utama pembangunan infrastruktur di jangka panjang adalah menciptakan kemakmuran
tidak saja bagi generasi sekarang namun juga bagi generasi mendatang. Walaupun perekonomian Indonesia merupakan salah satu
ekonomi besar di dunia, Indonesia masih memiliki daerah-daerah tertinggal dengan kesenjangan pendapatan penduduk yang semakin
melebar.

Meskipun kegiatan usaha Perseroan baru berjalan selama lebih dari lima tahun, isu-isu sosial telah semakin menjadi perhatian Perseroan
seiring dengan meningkatnya jumlah proyek infrastruktur yang semakin banyak melalui distribusi yang telah siap didanai oleh Perseroan
melalui kontrak dengan pemilik proyek. Oleh karena itu Perseroan telah memutuskan untuk memberikan kembali kepada masyarakat
dengan cara yang diyakini oleh Perseroan paling relevan dengan bisnis Perseroan selain dengan memberikan donasi kepada masyarakat
yang kurang mampu.

Pendekatan Keberlanjutan

Di Perseroan, keberlanjutan didefinisikan lebih jauh sebagai suatu kondisi yang memungkinkan Perseroan untuk mengembangkan
kegiatan usaha secara berkelanjutan dan melakukannya dengan cara-cara yang dapat memberikan dampak positif di sisi ekonomi, sosial,
lingkungan, dan budaya tidak saja terhadap Perseroan, tetapi juga terhadap pemangku kepentingan dan masyarakat luas. Hal ini dapat
dicapai melalui penerapan 8 prinsip-prinsip sosial dan lingkungan IIF terhadap proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai Perseroan.

Tanggung Jawab Terhadap Kegiatan Usaha

Dalam melaksanakan bisnisnya, Perseroan merasa bersama-sama bertanggung jawab atas dampak yang dapat saja timbul dari proyek-
proyek infrastruktur yang dilaksanakan betapapun kecilnya dampak tersebut. Hingga saat ini Perseroan terus bersinergi dengan seluruh
klien untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dengan melakukan komunikasi yang intensif dan efektif.

Perseroan sebagai salah satu pemberi pinjaman proyek Tol Cikampek Palimanan, bersama-sama dengan sponsor proyek (PT Lintas
Marga Sedaya) juga sangat berkomitmen untuk melanjutkan program sosial bagi masyarakat sekitar wilayah proyek. Kegiatan yang
dilakukan dan melibatkan masyarakat sekitar diantaranya; (i) bisnis jamur dan bambu, (ii) keterampilan organisasi, wira usaha, dan
keterampilan bisnis, seperti koperasi, kelontong dan (iii) peternakan kambing.

Tanggung Jawab Terhadap Masyarakat Sekitar

Keikutsertaan dalam seminar yang relevan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya infrastruktur, di mana karyawan inti Perseroan
ikut terjun sebagai pembicara, akan tetap menjadi salah satu agenda tahunan dari program tanggung jawab sosial Perseroan. Perseroan
berusaha untuk tetap memberikan wawasan tentang bagaimana infrastruktur yang lebih baik memungkinkan masyarakat sekitar untuk
mendapatkan lebih banyak manfaat terutama di daerah yang memiliki potensi untuk berkembang dan memiliki sumber daya yang
memadai. Di sepanjang tahun 2015, Perseroan berpartisipasi dalam seminar yang berkaitan dengan pembiayaan yang berkelanjutan,
seperti (i) Green Planning and Budgeting Strategy for Indonesia’s Sustainable Development dan (ii) OJK Green/Sustainable Financing.
Tidak hanya itu, Perseroan sendiri telah mengadakan lokakarya mengenai prinsip-prinsip lingkungan dan sosial Perseroan bagi klien dan
klien potensial di bulan November 2015, dan hal ini telah telah meningkatkan tingkat kepuasan klien.

Perseroan berniat untuk berkontribusi lebih baik lagi karena Perseroan memahami bahwa masih terdapat masyarakat yang sangat
membutuhkan bantuan. Melanjutkan program yang telah dimulai pada tahun sebelumnya, di tahun 2015, Perseroan juga menyalurkan
donasi termasuk berupa sumbangan kepada masyarakat kurang mampu di Yayasan Amal Mulia dan Yayasan Pesantren Islam BSC Al
Futuwwah.

Tanggung Jawab Terhadap Karyawan

Karyawan juga merupakan salah satu pemangku kepentingan utama Perseroan. Untuk memastikan terakomodasinya kepentingan
mereka, Perseroan telah menjalankan prinsip kesetaraan terhadap jenis kelamin, ras, agama dan status sosial. Perseroan menciptakan
lingkungan kerja yang positif bagi karyawan dan memberikan manfaat sehingga mereka mampu meningkatkan pengalaman selama
bekerja di Perseroan di antaranya melalui penyediaan asuransi jiwa, kesehatan, cuti hamil dan penyediaan pensiun.

Perseroan juga memahami bahwa karyawan perlu mengembangkan dan meniti karir mereka. Oleh karena itu, sejumlah program
pengembangan kompetensi untuk meningkatkan kemampuan karyawan telah dijalankan dan dikembangkan berdasarkan penilaian
kinerja dan review dari pengembangan karir karyawan.

L.   TATA KELOLA PERUSAHAAN

Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) adalah bagian penting dalam kegiatan operasional Perseroan karena memungkinkan
pemantauan komprehensif dan mendalam terhadap keseluruhan struktur organisasi Perseroan. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik dengan tetap memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sangat
diperlukan agar Perseroan dapat bertahan dan tangguh dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat. Dalam perkembangan
persaingan bisnis yang sangat ketat dewasa ini, Perseroan membutuhkan suatu perangkat yang dapat meningkatkan daya saing dan
kepercayaan dari Pemangku Kepentingan (Stakeholders) dalam melaksanakan bisnisnya. Dengan penerapan prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik secara konsekuen diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi Pemegang Saham pada khususnya dan
Pemangku Kepentingan yang lain pada umumnya.



                                                                 79
Page 98
Perseroan akan tetap memastikan agar melalui perangkat GCG, Perseroan senantiasa beroperasi dalam koridor peraturan, memiliki
sistem komunikasi yang efektif antara Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan, sekaligus memenuhi kepentingan segenap pemangku
kepentingan.

Penerapan GCG terlihat nyata melalui penilaian menyeluruh atas peran dan komposisi komite-komite yang memberi dukungan tata kelola
kepada Direksi dan Dewan Komisaris dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka. Penilaian ini dilakukan sesuai dengan
prinsip-prinsip GCG tentang transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab dan kewajaran.

Meskipun Perseroan beranggapan bahwa struktur GCG yang ada saat ini telah memenuhi aspirasi dari pemegang saham dan pemangku
kepentingan lainnya, Perseroan akan senantiasa melakukan penyempurnaan, yaitu salah satu buktinya adalah dengan dibentuknya
Komite Pengarah TI pada tahun 2015.

Organ-organ utama GCG Perseroan terdiri dari:

1.   Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), merupakan organ tertinggi GCG yang kewenangannya diatur oleh undang-undang dan
     Anggaran Dasar Perseroan. Kewenangan RUPS meliputi:
     -     Mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris dan Direksi;
     -     Mengevaluasi kinerja Direksi dan Dewan Komisaris;
     -     Menyetujui laporan keuangan Perusahaan; dan
     -     Menentukan remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi.
2.   Dewan Komisaris, bertanggung jawab mengawasi kebijakan dan pengurusan Perseroan yang menjadi tanggung jawab Direksi,
     serta memberi masukan dan rekomendasi kepada Direksi. Peran ini juga mencakup pengawasan pada pelaksanaan Rencana Kerja
     dan Anggaran Perseroan, peraturan di dalam Anggaran Dasar, keputusan RUPS, dan hukum serta regulasi yang berlaku sesuai
     dengan kepentingan Perseroan.
3.   Direksi, bertanggung jawab penuh untuk melaksanakan tugasnya mencapai tujuan Perseroan. Dalam melaksanakan tugasnya,
     Direksi mewakili Perseroan di dalam dan di luar pengadilan dalam segala hal apapun, dan memiliki kekuasaan dan wewenang untuk
     mengikat Perseroan dan untuk melakukan setiap tindakan yang terkait dengan urusan pengelolaan Perseroan yang baik atau
     kepemilikan dan pelepasan properti Perseroan.

Dalam prakteknya, dalam mengimplementasikan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik, pada saat Prospektus ini diterbitkan Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan dibantu oleh 4 (empat) komite yang berada di bawah Dewan Komisaris dan 5 (lima) komite yang berada
di bawah Direksi, serta Sekretaris Perusahaan dan Divisi Audit Internal.

                                                                                       Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris
                                                           Dewan Komisaris

                                                                                                 Komite Investasi
                   Komite-Komite di Bawah Direksi
                                                                                              Komite Nominasi dan
                         Komite Investasi                                                        Remunerasi

                                                                                                   Komite Audit
                    Komite Aset dan Liabilitas

                                                           Presiden Direktur                 Komite Pemantau Risiko
                    Komite Manajemen Risiko


                         Komite Advisory

                   Komite Pengarah Teknologi                                                  Sekretaris Perusahaan
                           Informasi

                                                                                          SDM dan Administrasi Umum


                                                                                                   Audit Internal
                                                            sumber: Perseroan

Melihat skala bisnis yang dijalankannya, Perseroan akan tetap menjadi sebuah institusi yang tidak terlalu besar, namun demikian
tanggung jawab Perseroan terhadap seluruh Pemangku Kepentingan akan selalu besar. Menyadari hal ini, Perseroan senantiasa
melakukan perbaikan aspek tata kelola perusahaan untuk memastikan terwakilinya beragam kepentingan tersebut sebaik mungkin. Fokus
Perseroan di sepanjang tahun 2015 adalah meningkatkan efektivitas fungsi komite-komite Dewan Komisaris dan Direksi guna
memastikan agar pengambilan keputusan di seluruh tingkat telah melalui proses dan pertimbangan yang benar dan tepat. Selama 2015,
selain Komite yang telah ada yaitu Komite Investasi, Komite Aset dan Liabilitas, Komite Advisory dan Komite Manajemen Risiko, 1 (satu)
komite baru di tingkat Direksi telah dibentuk yaitu Komite Pengarah Teknologi Informasi. Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan
sedang dalam proses membentuk Komite Sumber Daya Manusia yang sedang dalam proses perubahan yang akan dimintakan
persetujuan kepada Dewan Komisaris dan diberitahukan kepada OJK setelah disetujui oleh Dewan Komisaris. Masing-masing Komite
tersebut mengadakan pertemuan rutin untuk mendukung Direksi dalam proses pengambilan keputusan. Materi rapat dan hasil keputusan
rapat kemudian diteruskan kepada Komite Dewan Komisaris untuk ditinjau kembali. Dengan demikian, Perseroan memastikan bahwa
Dewan Komisaris melalui komite-komitenya akan mendapatkan informasi lengkap dan terkini mengenai kondisi operasional Perseroan.


                                                                   80
Page 99
                                                      Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris
                                  Dewan Komisaris

 Komite-Komite di Bawah Direksi                                 Komite Investasi

       Komite Investasi                                      Komite Nominasi dan
                                                                Remunerasi
 Komite Aset dan Liabilitas
                                                                  Komite Audit

  Komite Manajemen Risiko
                                  Presiden Direktur         Komite Pemantau Risiko

       Komite Advisory

 Komite Pengarah Teknologi
         Informasi
                                                             Sekretaris Perusahaan
Komite Sumber Daya Manusia
                                                         SDM dan Administrasi Umum


                                                                  Audit Internal
                                  sumber: Perseroan




                                          81
Page 100
IX.       IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan yang diambil dan dihitung berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tanggal dan tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015, 2014, 2013, 2012, dan 2011. Calon
pembeli sebaiknya membaca terlebih dahulu ringkasan informasi keuangan yang disajikan di bawah ini bersamaan dengan Laporan
Perseroan serta catatan atas Laporan Keuangan dan bagian dari Prospektus ini yang berjudul “Analisis dan Pembahasan oleh
Manajemen”.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2015 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
KAP PSS (partner penanggung jawab: Danil Setiadi Handaja, CPA), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP PSS
tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dan tujuan penerbitan laporan auditor
independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2014 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2012 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2011 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Rekan (partner penanggung jawab: Riniek Winarsih), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

LAPORAN POSISI KEUANGAN

                                                                                                               (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                              31 Desember
 KETERANGAN
                                                                        2015         2014         2013       2012*         2011*
 ASET
 Kas dan setara kas                                                   1.025.744   2.645.625    2.461.933    1.783.281      948.276
 Efek-efek                                                              905.166     182.833      366.332      152.487            -
 Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali                            -      85.976            -            -            -
 Investasi saham                                                        144.566     167.925            -            -            -
 Pinjaman diberikan – setelah dikurangi cadangan kerugian
 penurunan nilai                                                      3.342.901   1.591.880      990.304            -            -
 Piutang bunga                                                            8.570       6.485        4.105          645            -
 Beban dibayar dimuka                                                     5.009       3.729        2.108        1.929          206
 Pajak dibayar dimuka                                                     9.413       6.078        2.899        1.968          823
 Aset tetap – setelah dikurangi akumulasi penyusutan                      8.895      10.921        2.910        3.578        3.261
 Aset pajak tangguhan                                                    27.589      31.000       30.446       19.435        7.544
 Beban tangguhan                                                            274       3.100        1.825            -        5.549
 Aset lain-lain                                                          30.861      13.695        2.601        5.719        4.661
 JUMLAH ASET                                                          5.508.988   4.749.247    3.865.463    1.969.042      970.320
 LIABILITAS
 Utang lain-lain                                                          8.689      11.441        1.733       1.674            279
 Utang pajak                                                                885         896          635         506            258
 Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain                      35.887      39.018       17.777      10.896          2.947
 Liabilitas imbalan kerja                                                 6.744       4.389        2.374       1.022              -
 Pendapatan diterima di muka                                                  -           -        1.410       3.750              -
 Pinjaman diterima                                                      528.355     348.566            -           -              -
 Pinjaman subordinasi                                                 2.720.354   2.441.210    2.031.864     777.616              -
 JUMLAH LIABILITAS                                                    3.300.914   2.845.520    2.055.793     795.464          3.484
 Modal saham – nilai nominal Rp1 juta per saham
    Modal dasar – 2.000.000 saham
    Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.000.000 saham pada
 tahun 2015 dan 1.770.868 saham pada tahun 2014                       2.000.000   1.770.868    1.175.000    1.175.000    1.000.000
 Tambahan modal disetor                                                  29.800      26.378       17.500       17.500            -


                                                                 82
Page 101
                                                                                                       31 Desember
 KETERANGAN
                                                                               2015            2014        2013     2012*                   2011*
  Uang muka modal saham dipesan                                                      -               -    604.746         -                        -
  Penghasilan komprehensif lain - neto setelah pajak                             2.164           5.302       3.123     (85)                        -
  Saldo laba                                                                   176.110         101.179       9.300 (18.837)                 (33.164)
  JUMLAH EKUITAS                                                             2.208.074       1.903.727 1.809.669 1.173.578                  966.836
  JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                              5.508.988       4.749.247 3.865.463 1.969.042                  970.320
*) Setelah reklasifikasi

LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN

                                                                                                                              (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
 KETERANGAN
                                                                                 2015            2014*     2013*              2012*         2011*
  Pendapatan
    Pendapatan bunga                                                             319.750         276.876        118.293        65.377        24.620
    Pendapatan provisi dan komisi                                                 17.835            7.014         6.518             -             -
    Keuntungan/(kerugian) selisih kurs                                             8.810            (814)         1.699             -             -
    Keuntungan/(kerugian) dari penjualan efek-efek                                   197          (2.526)             -             -             -
    Pendapatan jasa advisory                                                         419                -            96           384             -
    Pendapatan lainnya                                                               623              123             9             6            21
    (Kerugian)/keuntungan yang belum direalisasi dari perubahan nilai
    wajar investasi saham                                                       (41.287)          11.160              -             -             -
  Total Pendapatan                                                              306.347          291.833        126.615        65.767        24.641
  Beban
    Beban umum dan administrasi                                                (107.401)       (100.671)        (68.536)      (49.770)     (31.931)
    Beban bunga                                                                 (87.330)        (53.580)        (21.633)         (742)     (13.025)
    Beban cadangan kerugian penurunan nilai                                       (8.190)       (15.653)         (3.102)             -            -
    Kerugian selisih kurs                                                               -              -               -             -            -
  Total Beban                                                                  (202.921)       (169.904)        (93.271)      (50.512)     (44.956)
  Laba Sebelum Beban Pajak                                                       103.426         121.929          33.344        15.255     (20.315)
  Beban Pajak                                                                   (28.786)        (30.105)         (5.807)         (930)        2.620
  Laba Bersih Tahun Berjalan                                                      74.640          91.824          27.537        14.325     (17.695)
  Penghasilan Komprehensif Lain
    Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
       Keuntungan aktuarial                                                           387              73           685             (85)            -
       Pajak penghasilan terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi
       ke laba rugi                                                                   (97)            (18)        (228)                -            -
    Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:                                                                              -            -
       (Penurunan)/kenaikan nilai wajar efek-efek tersedia untuk dijual           (4.224)          2.946          3.123                -            -
       Pajak penghasilan terkait pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba
       rugi                                                                         1.087          (767)         (1.041)             -            -
  Total Penghasilan Komprehensif Lain                                             (2.847)          2.234           3.808          (85)            -
  Total Penghasilan Komprehensif                                                  71.793          94.058         31.345        14.240      (17.695)
*) Setelah reklasifikasi

RASIO KEUANGAN

                                                                                                                 (dalam %, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                               31 Desember
 KETERANGAN
                                                               2015              2014              2013               2012                 2011
 Rasio Pertumbuhan
 Pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory1            19,06%          127,28%               89,94%         167,10%                     N/A
 Laba bersih tahun berjalan2                                    -18,71%          233,46%               92,23%        -180,96%                     N/A
 Aset2                                                           16,00%           22,86%               96,31%         102,93%                     N/A
 Liabilitas2                                                     16,00%           38,41%              158,44%       22738,44%                     N/A
 Ekuitas2                                                        15,99%            5,20%               54,20%          21,38%                     N/A

 Rasio Usaha
 Laba bersih tahun berjalan/Pendapatan3                         24,36%            31,46%              21,75%               21,78%          -71,81%
 Laba bersih tahun berjalan/Ekuitas4                             3,56%             4,92%               2,24%                1,34%           -1,83%
 Laba bersih tahun berjalan/Aset5                                1,45%             2,17%               1,16%                0,97%           -1,82%

 Rasio Keuangan
 Rasio lancar (x) 6                                               35,34               41,44            141,06              148,28           273,09


                                                                    83
Page 102
                                                                                                                                        (dalam %, kecuali dinyatakan lain)
                                                                                                                    31 Desember
     KETERANGAN
                                                                                 2015                2014               2013                  2012                 2011
     Net investment margin7                                                        4,12%               5,77%              4,44%                 6,42%                1,22%
     Beban usaha (di luar beban bunga)/Aset8                                       2,10%               2,45%              1,85%                 2,53%                3,29%
     Interest-bearing debt to equity ratio (x)9                                      1,47                1,47               1,12                  0,66                    -
     Debt to equity ratio (x)10                                                      1,49                1,49               1,14                  0,68                    -
     Gearing ratio (x)11                                                             1,06                1,06               0,75                  0,44                    -
     Financing to assets ratio (x)12                                                 0,76                0,37               0,26                  0,00                 0,00
     Equity to paid-up capital ratio (x)13                                           1,09                1,06               1,01                  0,98                 0,97
Keterangan:
1)    Rasio pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory merupakan penjumlahan pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory tahun
      tersebut dikurangi jumlah pendapatan bunga, komisi, provisi, fee dan advisory tahun sebelumnya dibagi jumlah pendapatan bunga, komisi, provisi,
      fee dan advisory tahun sebelumnya.
2)    Rasio pertumbuhan laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas merupakan jumlah laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas tahun berjalan dikurangi dengan jumlah
      laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas tahun sebelumnya, dibagi dengan jumlah laba bersih/aset/liabilitas/ekuitas tahun sebelumnya.
3)    Rasio laba bersih tahun berjalan/pendapatan merupakan perbandingan antara laba bersih tahun berjalan tahun tersebut dibagi pendapatan tahun
      tersebut.
4)    Rasio laba bersih tahun berjalan/ekuitas merupakan perbandingan antara laba bersih tahun berjalan dengan rata-rata ekuitas bulanan pada tahun
      tersebut untuk tahun 2015, 2014 dan 2013. Perhitungan rata-rata ekuitas untuk tahun 2012 dihitung berdasarkan rata-rata jumlah ekuitas
      per 31 Desember 2011, 31 Juli 2012 dan 31 Desember 2012. Perhitungan rata-rata jumlah ekuitas untuk tahun 2011 dihitung berdasarkan jumlah
      ekuitas per 31 Desember 2011.
5)    Rasio laba bersih tahun berjalan / aset merupakan perbandingan antara laba bersih pada tiap tahun dengan rata-rata aset bulanan pada tahun yang
      bersangkutan. Perhitungan rata-rata aset untuk tahun 2012, dihitung berdasarkan rata-rata aset per 31 Desember 2011, 31 Juli 2012 dan
      31 Desember 2012. Perhitungan rata-rata jumlah aset untuk tahun 2011, dihitung berdasarkan jumlah aset per 31 Desember 2011.
6)    Rasio lancar merupakan perbandingan total aset lancar tahun tersebut dibagi total liabilitas lancar tahun tersebut yang jatuh tempo dibawah 1 tahun.
7)    Rasio Net investment margin merupakan pendapatan investasi tahun tersebut dikurangi beban bunga tahun tersebut dibagi rata-rata earning assets
      yang terdiri dari kas dan setara kas, efek-efek, efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali dan pinjaman diberikan pada akhir bulan selama
      tahun tersebut untuk tahun 2015, 2014, dan 2013. Perhitungan rata-rata earning assets untuk tahun 2012 dihitung berdasarkan rata-rata jumlah
      earning assets 31 Desember 2011, 31 Juli 2012 dan 31 Desember 2012. Perhitungan rata-rata jumlah earning assets untuk tahun 2011 dihitung
      berdasarkan jumlah earning assets per 31 Desember 2011.
8)    Rasio beban usaha (di luar beban bunga)/aset merupakan total beban usaha dikurangi beban bunga pada tahun tersebut dibagi total aset pada
      tahun tersebut.
9)    Rasio Interest bearing debt to equity merupakan total pinjaman diterima ditambah total pinjaman subordinasi pada akhir tahun tersebut dibagi total
      ekuitas pada tahun tersebut.
10) Rasio Debt to equity merupakan total seluruh liabilitas pada akhir tahun tersebut dibagi total ekuitas pada akhir tahun tersebut.
11) Rasio Gearing merupakan total pinjaman diterima pada akhir tahun tersebut dibagi total ekuitas yang telah ditambahkan pinjaman subordinasi dan
      dikurangi penyertaan pada akhir tahun tersebut. Pinjaman subordinasi dibatasi maksimum 50% dari modal disetor.
12) Rasio Financing to assets merupakan total pinjaman diberikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai ditambah investasi saham dan
      portfolio investasi dalam bentuk efek-efek pada akhir tahun tersebut dibagi total aset pada akhir tahun tersebut.
13) Rasio Equity to paid-Up capital merupakan total ekuitas pada akhir tahun tersebut dibagi jumlah modal ditempatkan dan disetor penuh ditambah
      tambahan modal disetor dan uang muka modal saham dipesan pada akhir tahun tersebut.

RASIO-RASIO KEUANGAN UTAMA YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG

KETERANGAN                                                   Rasio yang Dipersyaratkan                                  Rasio per 31 Desember 2015
Debt to Equity Ratio                                         Maksimum 5x                                                1,49x
Risk Weighted Capital Adequacy Ratio                         12%                                                        91,98%
Debt to Total Capitalization Ratio                           <=3:1                                                      0,22
Current Ratio*)                                              1,2x                                                       18,67x
*)       sesuai dengan formula yang ditentukan oleh IFC yaitu penjumlahan aset lancar berupa kas, investasi yang diklasifikasikan sebagai diperdagangkan, investasi yang
         diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual, piutang usaha dan piutang lain-lain yang akan jatuh tempo dalam satu tahun dibagi dengan penjumlahan seluruh kewajiban
         lancar yang akan jatuh tempo dalam satu tahun (termasuk bagian dari pinjaman jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Perseroan telah memenuhi seluruh rasio-rasio yang dipersyaratkan dalam perjanjian utang.




                                                                                       84
Page 103
X.        EKUITAS

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2015 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
KAP PSS (partner penanggung jawab: Danil Setiadi Handaja, CPA), berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan
Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum dalam Prospektus ini. Laporan audit KAP PSS
tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 dan untuk
tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dan tujuan penerbitan laporan auditor
independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2014 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2012 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Eny (partner penanggung jawab: Drs. Osman Sitorus), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar tanpa pengecualian.

Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2011 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Osman Bing Satrio & Rekan (partner penanggung jawab: Riniek Winarsih), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan pendapat wajar dalam semua hal yang material.

                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                 31 Desember
 KETERANGAN
                                                                          2015         2014          2013          2012          2011
 EKUITAS
 Modal saham – nilai nominal Rp1.000.000 per saham
   Modal dasar – 2.000.000 saham
   Modal ditempatkan dan disetor penuh – 2.000.000 saham pada
   tahun 2015 dan 1.770.868 saham pada tahun 2014                       2.000.000    1.770.868    1.175.000      1.175.000     1.000.000
 Tambahan modal disetor                                                    29.800       26.378       17.500          17.500             -
 Uang muka modal saham dipesan                                                  -            -      604.746                -            -
 Penghasilan komprehensif lain - neto setelah pajak                         2.165        5.302        3.123             (85)            -
 Saldo laba                                                               176.110      101.179        9.300        (18.837)      (33.164)
 JUMLAH EKUITAS                                                         2.208.074    1.903.727    1.809.669      1.173.578       966.836

Sejak tanggal 31 Desember 2015 hingga Prospektus ini diterbitkan tidak terdapat perubahan struktur permodalan.




                                                                 85
Page 104
XI.        PERPAJAKAN

A.    UMUM

Pajak atas penghasilan yang diperoleh dari kepemilikan Obligasi yang diterima atau diperoleh Pemegang Obligasi diperhitungkan dan
diperlakukan sesuai dengan Peraturan Perpajakan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 16 Tahun 2009 tanggal 9 Pebruari 2009 tentang Pajak Penghasilan Atas
Penghasilan Berupa Bunga Obligasi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 100 Tahun
2013, penghasilan yang diterima atau diperoleh bagi Wajib Pajak berupa bunga dan diskonto obligasi dikenakan pemotongan Pajak
Penghasilan yang bersifat final:

a.    Atas Bunga Obligasi dengan kupon (interest bearing debt securities) sebesar: (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk
      usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak
      luar negeri selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa
      kepemilikan (holding period) Obligasi.
b.    Atas diskonto obligasi dengan kupon sebesar : 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap (BUT); dan (ii) 20% atau
      sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap
      (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga perolehan obligasi, tidak
      termasuk bunga berjalan (accrued interest).
c.    Atas diskonto obligasi tanpa bunga (zero coupon bond) sebesar : (i) 15% bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap
      (BUT); dan (ii) 20% atau sesuai dengan tarif berdasarkan persetujuan penghindaran pajak berganda bagi Wajib Pajak luar negeri
      selain bentuk usaha tetap (BUT). Jumlah yang terkena pajak dihitung dari selisih lebih harga jual atau nilai nominal di atas harga
      perolehan obligasi.
d.    Atas bunga dan/atau diskonto dari obligasi yang diterima dan/atau diperoleh Wajib Pajak reksadana yang terdaftar pada Otoritas
      Jasa Keuangan (OJK) sebesar 5% untuk tahun 2014 sampai dengan tahun 2020 dan 10% untuk tahun 2021 dan seterusnya.

Pemotongan pajak yang bersifat final ini tidak dikenakan terhadap bunga atau diskonto obligasi yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak:

1.    Dana pensiun yang pendirian atau pembentukannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan dan memenuhi persyaratan
      sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (3) huruf h Undang-undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana
      telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang
      No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan; dan
2.    Bank yang didirikan di Indonesia atau cabang bank luar negeri di Indonesia.

CALON PEMBELI OBLIGASI DALAM PENAWARAN UMUM INI DIHARAPKAN UNTUK BERKONSULTASI DENGAN KONSULTAN
PAJAK MASING-MASING MENGENAI AKIBAT PERPAJAKAN YANG TIMBUL DARI PENERIMAAN BUNGA, PEMBELIAN,
PEMILIKAN MAUPUN PENJUALAN ATAU PENGALIHAN DENGAN CARA LAIN OBLIGASI YANG DIBELI MELALUI PENAWARAN
UMUM INI.

B.    PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN OLEH PERSEROAN

Perseroan taat kepada aturan perpajakan yang berlaku, diantaranya Undang-Undang No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan
Tata Cara Perpajakan (UU KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007 dan Undang-Undang No. 7 Tahun
1983 tentang Pajak Penghasilan (UU PPh) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 36 Tahun 2008. Berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan No. 85/PMK.03/2011 tanggal 23 Mei 2011 tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak
Penghasilan atas Bunga Obligasi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 07/PMK.011/2012, seluruh
penghasilan yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak berupa Bunga Obligasi dikenakan pajak penghasilan final. Adapun pemotongan
Pajak Penghasilan dilakukan oleh:

a. penerbit Obligasi (emiten) atau kustodian selaku agen pembayaran yang ditunjuk, atas:
   1) bunga dan/atau diskonto yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi dengan kupon pada saat jatuh tempo Bunga Obligasi;
   dan
   2) diskonto yang diterima atau diperoleh pemegang Obligasi tanpa bunga pada saat jatuh tempo Obligasi;
b. perusahaan efek, dealer, atau bank, selaku perantara, atas bunga dan/atau diskonto Obligasi yang diterima atau diperoleh penjual
   Obligasi pada saat transaksi; dan/atau
c. perusahaan efek, dealer, bank, dana pensiun, dan reksadana, selaku pembeli Obligasi langsung tanpa melalui perantara, atas bunga
   dan/atau diskonto Obligasi yang diterima atau diperoleh penjual Obligasi pada saat transaksi.

Peraturan ini berlaku efektif setelah 20 (dua puluh) hari sejak tanggal diundangkan. Pendapatan lainnya dikenakan pajak penghasilan
dengan tarif pajak sesuai Undang-Undang pajak penghasilan yang berlaku umum.




                                                                   86
Page 105
Sehubungan dengan pemenuhan pajak penghasilan, maka Perseroan telah menghitung dan melaporkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan
setiap tahunnya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) PPh Badan sesuai dengan aturan perpajakan yang berlaku. Pelaporan SPT PPh
Badan terakhir adalah tahun 2015, dimana Perseroan belum memiliki kewajiban untuk membayar pajak karena Penghasilan Kena Pajak
dikompensasikan dengan akumulasi kerugian fiskal. Perseroan telah memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan dan peraturan perpajakan yang berlaku. Sampai dengan tanggal Prospektus ini diterbitkan, Perseroan tidak
memiliki tunggakan pajak.




                                                             87
Page 106
XII.      PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum di dalam Akta Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Indonesia
Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 45 tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali melalui Addendum I
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 67 tanggal 22 Juni 2016, berikut perubahan-
perubahannya yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adiwarsito, S.H., Notaris di Jakarta, para Penjamin Emisi Obligasi
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan kepada Masyarakat Obligasi I Indonesia Infrastruktur Finance
Tahun 2016 secara Kesanggupan Penuh (Full Commitment) dengan jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus
miliar Rupiah).

Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi tersebut diatas merupakan perjanjian lengkap yang menggantikan semua persetujuan atau
perjanjian yang mungkin telah dibuat sebelumnya mengenai perihal yang dimuat dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan setelah
itu tidak ada lagi Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi yang dibuat oleh para pihak yang isinya bertentangan dengan Perjanjian
Penjaminan Emisi Obligasi tersebut.

Susunan dan jumlah porsi serta persentase dari anggota Penjamin Emisi Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                                                                                    Persentase
 No.           Nama Penjamin Emisi                 Seri A                  Seri B              Seri C             Total (Rp)
                                                                                                                                        (%)
 Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
  1    PT DBS Vickers Securities Indonesia    Rp285.000.000.000        Rp86.000.000.000    Rp15.000.000.000    Rp386.000.000.000        25,73%
  2    PT Danareksa Sekuritas                 Rp162.000.000.000        Rp93.000.000.000   Rp131.000.000.000    Rp386.000.000.000        25,73%
  3    PT Indo Premier Securties              Rp149.000.000.000        Rp40.000.000.000   Rp140.000.000.000    Rp329.000.000.000        21,93%
  4    PT Mandiri Sekuritas                   Rp229.000.000.000        Rp31.000.000.000   Rp127.000.000.000    Rp387.000.000.000        25,80%
 Penjamin Emisi Obligasi
  1    PT Daewoo Securities Indonesia                         -                    -       Rp12.000.000.000     Rp12.000.000.000         0,80%
                  Jumlah                      Rp825.000.000.000    Rp250.000.000.000      Rp425.000.000.000   Rp1.500.000.000.000      100,00%

Selanjutnya para Penjamin Emisi Efek yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk melaksanakan tugasnya masing-masing
sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7.

Pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan atas Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah
PT Mandiri Sekuritas.

PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum
Berkelanjutan ini merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui kepemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM.

PT DBS Vickers Securities Indonesia dan PT Indo Premier Securities selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta PT Daewoo
Securities Indonesia selaku Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan ini bukan merupakan pihak terafiliasi
dengan Perseroan baik secara langsung maupun tidak langsung sesuai dengan definisi Afiliasi dalam UUPM.




                                                                  88
Page 107
XIII.     LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berpartisipasi dalam rangka Penawaran Umum ini adalah sebagai berikut:

1.   Konsultan         :   Assegaf Hamzah & Partners
     Hukum
                           Menara Rajawali, Lantai 16
                           Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Lot 5.1
                           Kawasan Mega Kuningan
                           Jakarta 12950
                           Telp.       : (021) 2555 7800
                           Faksimili : (021) 2555 7899

                           Nama Rekan                : Bono Daru Adji, S.H., LL.M
                           STTD                      : 43/BL/STTD-KH/2007 tanggal 13 September 2007
                           Surat Penunjukan          : No. 0397/02/12/03/16 tanggal 18 Maret 2016
                           Keanggotaan Asosiasi      : Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (”HKHPM”) No. 200720
                           Pedoman Kerja             : Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum yang dikeluarkan oleh
                                                       HKHPM berdasarkan Keputusan HKHPM No. 01/HKHPM/2005 tanggal
                                                       18 Februari 2005 sebagaimana diubah dengan Keputusan HKHPM No.
                                                       KEP.04/HKHPM/XI/2012 tanggal 6 Desember 2012 dan Keputusan HKHPM
                                                       No. 01/KEP-HKHPM/II/2014 tanggal 4 Februari 2014

     Tugas Pokok       :   Melakukan pemeriksaan segi hukum atas fakta yang ada mengenai Perseroan sebagaimana disampaikan
                           oleh Perseroan. Hasil pemeriksaan mana telah dimuat dalam Laporan Pemeriksaan dari Segi Hukum yang
                           menjadi dasar dari Pendapat Hukum yang diberikan secara obyektif dan mandiri, dengan berpedoman
                           pada kode etik, standar profesi dan peraturan Pasar Modal yang berlaku.

2.   Akuntan Publik    :   Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja

                           Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 7
                           Jalan Jend. Sudirman Kav. 52-53
                           Jakarta 12190, Indonesia
                           Telp.      : (021) 5289 5000
                           Faksimili : (021) 5289 4100

                           No. STTD                  : 04/PM.22/STTD-AP/2014 tanggal 7 Mei 2014
                           Surat Penunjukan          : No. S .0119/III/IIF/2016 tanggal 30 Maret 2016
                           Keanggotaan Asosiasi      : Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) No. 1843 atas nama Danil Setiadi
                                                       Handaja
                           Pedoman Kerja             : Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAPI

     Tugas Pokok       :   Tugas pokok akuntan publik adalah untuk melaksanakan audit berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan
                           oleh IAPI. Standar tersebut mengharuskan akuntan publik untuk mematuhi ketentuan etika serta
                           merencanakan dan melaksanakan audit untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan
                           keuangan bebas dari kesalahan penyajian material. Suatu audit melibatkan pelaksanaan prosedur untuk
                           memperoleh bukti audit tentang angka-angka dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Prosedur yang
                           dipilih bergantung pada pertimbangan akuntan publik, termasuk penilaian atas risiko kesalahan penyajian
                           material dalam laporan keuangan, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan. Dalam
                           melakukan penilaian risiko tersebut, akuntan publik mempertimbangkan pengendalian internal yang relevan
                           dengan penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan entitas untuk merancang prosedur audit yang
                           tepat sesuai dengan kondisinya, tetapi bukan untuk tujuan menyatakan opini atas keefektivitasan
                           pengendalian internal entitas. Suatu audit juga mencakup pengevaluasian atas ketepatan kebijakan
                           akuntansi yang digunakan dan kewajaran estimasi akuntansi yang dibuat oleh manajemen, serta
                           pengevaluasian atas penyajian laporan keuangan secara keseluruhan.




                                                               89
Page 108
3.   Notaris           :   Notaris Ir. Nanette Cahyanie Handari Adiwarsito, S.H.

                           Jl. Panglima Polim V No. 11
                           Jakarta Selatan
                           Telp.      : (021) 724 4650, 739 2801, 720 9542
                           Faksimili : (021) 726 5090

                           No. STTD                  : 450/BL/STTD-N/2011 tanggal 23 Maret 2011
                           Surat Penunjukan          : S.0128/III/IIF/2016 tanggal 30 Maret 2016
                           Keanggotaan Asosiasi      : Ikatan Notaris Indonesia (INI) No. 06
                           Pedoman Kerja             : Pernyataan Undang-Undang No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan
                                                       Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia.

     Tugas Pokok       :   Membuat akta-akta dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun
                           2016, antara lain Perjanjian Perwaliamanatan, Pengakuan Utang dan Perjanjian Penjaminan Emisi
                           Obligasi, serta akta-akta pengubahannya.

4.   Wali Amanat       :   PT Bank Mega Tbk.

                           Menara Bank Mega Lantai 16
                           Jalan Kapten Tendean No. 12-14 A
                           Jakarta 12790
                           Tel: (62-21) 7917 5000
                           Fax: (62-21) 799 0720
                           No. STTD                 : 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000
                           Surat Penunjukan         : 0457/CAMS-WA/16 tanggal 15 April 2016
                           Keanggotaan Asosiasi     : Asosiasi Wali Amanat Indonesia (AWAI), sesuai surat Keterangan
                                                      No. AWAI/06/12/2008 tanggal 17 Desember 2008
                           Pedoman Kerja            : Undang-Undang Pasar Modal

     Tugas Pokok       :   Mewakili kepentingan Pemegang Obligasi baik di dalam maupun di luar pengadilan mengenai pelaksanaan
                           hak dan kewajiban Pemegang Obligasi sesuai dengan syarat-syarat Emisi, dengan memperhatikan
                           ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-
                           undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia khususnya peraturan di bidang Pasar Modal.

Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini tidak mempunyai hubungan afiliasi
dengan Perseroan sebagaimana definisi hubungan afiliasi dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-309/BL/2008
tanggal 1 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit Dan Penjaminan Antara Wali Amanat Dengan Emiten, PT Bank Mega Tbk selaku Wali
Amanat menyatakan hal-hal berikut ini:

     -   tidak mempunyai hubungan kredit dengan Perseroan dan tidak akan memberikan kredit kepada Perseroan dalam jumlah lebih
         dari 25% dari jumlah pokok obligasi yang diwaliamanati selama menjadi Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi I Indonesia
         Infrastucture Finance tahun 2016
     -   tidak merangkap menjadi penanggung dan/atau pemberi agunan dalam penerbitan Efek bersifat utang, Sukuk, dan/atau
         kewajiban Perseroan dan menjadi Wali Amanat dari pemegang Efek yang diterbitkan oleh Perseroan.




                                                               90
Page 109
XIV.     PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Berikut ini adalah salinan Pendapat dari Segi Hukum mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan Perseroan, dalam rangka
Penawaran Umum obligasi melalui Prospektus ini, yang telah disusun oleh Konsultan Hukum Assegaf Hamzah & Partners.




                                                           91
Page 110
Halaman ini sengaja dikosongkan




              92
Page 111

No. 0846/03/12/06/16                                                        Jakarta, 23 Juni 2016

PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE (“PERSEROAN”)
The Energy Building Lantai 30
SCBD Lot 11A
Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Indonesia

U.p.: Direksi



      PERIHAL: PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE


Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (”OJK”), kami, Assegaf Hamzah &
Partners, suatu firma hukum di Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Bono Daru Adji S.H., LL.M
selaku Rekan Senior dalam firma hukum tersebut, yang terdaftar sebagai (i) Konsultan Hukum
Profesi Penunjang Pasar Modal pada Bapepam-LK yang telah memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi
Penunjang Pasar Modal No. 43/BL/STTD-KH/2007 tanggal 13 September 2007 dan (ii) anggota
Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal No. 200720 tanggal 5 November 2007, telah ditunjuk oleh
Perseroan berdasarkan Surat Penunjukan No. 0397/02/12/03/16 tanggal 18 Maret 2016. Ruang
lingkup penunjukkan tersebut adalah untuk mempersiapkan Laporan Uji Tuntas dan memberikan
Pendapat dari Segi Hukum (“Pendapat Dari Segi Hukum”) sehubungan dengan rencana
Perseroan untuk menerbitkan dan menawarkan obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp
1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) (“Obligasi”) kepada masyarakat melalui
penawaran umum (“Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun
2016”) dengan rincian dengan rincian sebagai berikut:

1.     Obligasi seri A dengan jumlah pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar 825.000.000
        (delapan ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,25%
        (delapan koma dua puluh lima persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak
        tanggal emisi sebagaimana ditentukan di dalam dokumen penawaran yang diterbikan dalam
        rangka Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016
        (”Prospektus”), yaitu pada tanggal 19 Juli 2019;

2.     Obligasi seri B dengan jumlah pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
        250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap Obligasi
        sebesar 8,70% (delapan koma tujuh puluh persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima)
        tahun sejak tanggal emisi sebagaimana ditentukan di dalam Prospektus, yaitu pada tanggal 19
        Juli 2021; dan

3.     Obligasi seri C dengan jumlah pokok Obligasi yang ditawarkan adalah sebesar
        425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar Rupiah) dan tingkat bunga tetap
        Obligasi sebesar 9,00% (sembilan koma nol persen) per tahun dengan jangka waktu 7 (tujuh)
        tahun sejak tanggal emisi sebagaimana ditentukan di dalam Prospektus, yaitu pada tanggal 19
        Juli 2023.

Dana yang diterima oleh Perseroan sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Indonesia
Infrastructure Finance Tahun 2016, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya
akan dipergunakan untuk kegiatan pembiayaan proyek-proyek infrastruktur.




                                                93
Page 112
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 2


Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 ini, dijamin dengan
kesanggupan penuh (full commitment) oleh PT DBS Vickers Securities Indonesia, PT Danareksa
Sekuritas, PT Indo Premier Securities dan PT Mandiri Sekuritas yang seluruhnya bertindak selaku
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana dimuat dalam Akta
Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance 2016 No. 45
tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah dengan Addendum I Perjanjian Penjaminan Emisi
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 67 tanggal 22 Juni 2016, yang seluruhnya
dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“PPEO”).

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016,
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk selaku wali amanat yang ketentuan penunjukannya
serta ketentuan-ketentuan tentang Obligasi lainnya yang dimuat secara lebih rinci dalam suatu
Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana ternyata dalam Akta Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I
Indonesia Infrastructure Finance 2016 No. 44 tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah dengan
Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No.
65 tanggal 22 Juni 2016, yang seluruhnya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“PWA”).

Selain perjanjian-perjanjian di atas, Perseroan juga menandatangani:

1.    Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi I Tahun 2016 Indonesia Infrastructure Finance
       No. 46 tanggal 25 April 2016, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
       Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;

2.    Akta Pengakuan Utang Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 66
       tanggal 22 Juni 2016 dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,
       Notaris di Jakarta oleh Perseroan;

3.    Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP-00007/BEI.PP3/04-2016 tanggal 25 April
       2016 antara Perseroan dengan PT Bursa Efek Indonesia; dan

4.    Perjanjian Pendaftaran Obligasi KSEI antara Perseroan No. SP-0029/PO/KSEI/0416 tanggal
       25 April 2016 dengan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”).

Obligasi akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia. Obligasi akan diterbitkan tanpa warkat, kecuali
sertifikat jumbo yang akan diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”),
untuk diadministrasikan dalam penitipan kolektif di KSEI.

Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Bapepam No. IX.C.1 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No.
KEP-42/PM/2000 tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam
Rangka Penawaran Umum, Perseroan telah menunjuk PT Fitch Ratings Indonesia dalam melakukan
pemeringkatan atas Obligasi. Berdasarkan Surat No. RC62/DIR/RAT/IV/2016, tanggal 11 April 2016,
Perseroan memperoleh peringkat ’AAA(idn)’ yang merupakan peringkat nasional jangka panjang
untuk Obligasi sejumlah maksimum Rp. 2.000.000.000.000 (dua triliun Rupiah) dan jangka waktu
maksimum 7 (tujuh) tahun.

Sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2015 tanggal 16 Desember 2015 tentang Laporan
Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Perseroan akan menyampaikan laporan
realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun
2016 ini kepada OJK. Laporan realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat
secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal laporan 30 Juni dan 31 Desember (“Tanggal
Laporan”). Perseroan akan menyampaikan laporan tersebut kepada OJK selambat-lambatnya
tanggal 15 bulan berikutnya dari Tanggal Laporan sampai seluruh dana hasil Penawaran Umum
Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 telah direalisasikan.




                                                 94
Page 113
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 3


Pendapat Dari Segi Hukum ini menggantikan secara keseluruhan Pendapat Dari Segi Hukum yang
telah diberikan sebelumnya sebagaimana tercantum dalam surat kami No. 0692/03/12/05/16 tanggal
23 Mei 2016.


PENDAPAT DARI SEGI HUKUM

Pendapat Dari Segi Hukum ini disiapkan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-
undangan yang berlaku di bidang pasar modal dan Standar Uji Tuntas dan Standar Pendapat Hukum
yang dikeluarkan oleh Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (“HKHPM”) berdasarkan
Keputusan HKHPM No.KEP.01/HKHPM/2005 tanggal 18 Februari 2005 sebagaimana diubah
dengan Keputusan HKHPM No. KEP.04/HKHPM/XI/2012 tanggal 6 Desember 2012 dan Keputusan
HKHPM No. 01/KEP-HKHPM/II/2014 tanggal 4 Februari 2014.

Setelah memeriksa dan meneliti dokumen-dokumen sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Laporan
Uji Tuntas serta berdasarkan asumsi-asumsi dan pembatasan yang diuraikan di akhir Pendapat Dari
Segi Hukum ini, dengan ini kami memberikan Pendapat Dari Segi Hukum sebagai berikut:

1.     Perseroan berkedudukan di Jakarta Selatan, didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perseroan
       Terbatas No. 34 tanggal 15 Januari 2010, dibuat di hadapan Aulia Taufani, S.H., sebagai
       pengganti dari Sutjipto, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh pengesahan dari
       Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) berdasarkan
       Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010 tanggal 28 April 2010, telah
       didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
       (“Kemenkumham”) di bawah No. AHU-0031647.AH.01.09.Tahun 2010 tanggal 28 April
       2010, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 11
       Maret 2011, Tambahan No. 5123 (“Akta Pendirian”).

       Dengan telah disahkannya Akta Pendirian oleh Menkumham, maka Perseroan telah didirikan
       secara sah berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.

       Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah
       diubah dari waktu ke waktu antara lain berdasarkan:

       a.     Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar Rapat No.
               13 tanggal 28 November 2011 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
               Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta Barat, yang telah memperoleh
               persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
               62064.AH.01.02.Tahun 2011 tanggal 15 Desember 2011 dan telah didaftarkan dalam
               Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0103111.AH.01.09.Tahun
               2011 tanggal 15 Desember 2011, serta telah dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan
               OJK melalui Surat No. S.177/IV/IIF/2016 tanggal 25 April 2016 (“Akta No.
               13/2011”).

               Berdasarkan Akta No. 13/2011, para pemegang saham Perseroan menyetujui
               perubahan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai
               peningkatan modal dasar Perseroan dari semula sebesar Rp 400.000.000.000
               menjadi Rp 2.000.000.000.000 dan peningkatan modal ditempatkan dan modal
               disetor dari semula sebesar Rp 100.000.000.000 menjadi Rp 1.000.000.000.000.

       b.     Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 3 tanggal 7 Maret 2012 yang dibuat di
               hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta
               Barat, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
               Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.10-11470 tanggal 3 April
               2012 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah


                                                 95
Page 114
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 4


               No. AHU-0028631.AH.01.09.Tahun 2012, tanggal 3 April 2012, serta telah
               dilaporkan kepada Menteri Keuangan dan OJK melalui Surat No. S.177/IV/IIF/2016
               tanggal 25 April 2016 (“Akta No. 3/2012”).

               Berdasarkan Akta No. 3/2012, para pemegang saham Perseroan menyetujui
               perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai peningkatan modal
               ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp
               1.000.000.000.000 menjadi Rp 1.175.000.000.000.

       c.     Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil di Luar Rapat
               Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 10 tanggal 20
               Desember 2013 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H.,
               M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
               berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-
               AH.01.10-01269 tanggal 10 Januari 2014, dan telah didaftarkan dalam Daftar
               Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0002809.AH.01.09.Tahun 2014
               tanggal 10 Januari 2014, serta telah dipalorkan kepada Menteri Keuangan dan OJK
               melalui Surat No. S.301/VIII/IIF/2014 tanggal 15 Agustus 2014 (“Akta No.
               10/2013”).

               Berdasarkan Akta No. 10/2013, para pemegang saham Perseoran menyetujui
               perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai peningkatan modal
               ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp 1.175.000.000.000
               menjadi Rp 1.770.868.000.000.

       d.     Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 13 tanggal 24 April 2015 yang dibuat di
               hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta,
               yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan
               Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03.0928364 tanggal 29
               April 2015, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
               bawah No. AHU-3499018.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 29 April 2015, serta telah
               dilaporkan kepada OJK melalui Surat No. S.268/V/IIF/2015 tanggal 8 Mei 2015
               berdasarkan tanda terima tertanggal 11 Mei 2015 (“Akta No. 13/2015”).

               Berdasarkan Akta No. 13/2015, para pemegang saham Perseroan menyetujui
               perubahan Pasal 4 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan mengenai peningkatan modal
               ditempatkan dan modal disetor Perseroan dari semula sebesar Rp 1.770.868.000.000
               menjadi Rp 2.000.000.000.000.

       e.     Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat
               Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 05 tanggal 9 Juni
               2016 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI., M.Kn.,
               Notaris di Jakarta yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
               Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-
               0055850 tanggal 9 Juni 2016, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada
               Kemenkumham di bawah No. AHU-0071106.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 9 Juni
               2016 (“Akta No. 05/2016”), serta telah dilaporkan kepada OJK melalui surat No.
               S.344/VI/IIF/2016 berdasarkan Tanda Terima No. 098837 dan Tanda Terima No.
               098838, keduanya tertanggal 22 Juni 2016.




                                                 96
Page 115
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 5


               Berdasarkan Akta No. 05/2016, para pemegang saham Perseroan menyetujui
               perubahan Pasal 12 ayat (14), Pasal 13 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 14 ayat (9) huruf
               (b), Pasal 14 ayat (10) dan Pasal 15 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan.

       Anggaran Dasar Perseroan sejak pendirian dan perubahan-perubahannya telah dibuat sesuai
       dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kecuali bahwa terhadap
       Akta Pendirian, Akta No. 13/2011, Akta No. 3/2012, Akta No. 10/2013, Akta No. 13/2015 dan
       Akta No. 05/2016 sampai dengan tanggal dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini
       belum didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran Perusahaan
       sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3
       Tahun 1982 tentang Wajib Daftar Perusahaan (“UU No. 3/1982”).

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, barangsiapa yang diwajibkan mendaftarkan
       perusahaannya dalam Daftar Perusahaan yang dengan sengaja ataupun karena kelalaiannya
       tidak memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan perusahaannya diancam dengan pidana
       penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000.

       Anggaran Dasar Perseroan telah sesuai dengan Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014 tentang
       Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 33/2014”).

2.     Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta
       Pendirian, maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan
       dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia.

       Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
       usaha sebagai berikut:

       a.     memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain, senior debts, subordinated
               debt/mezzanine financing, bridge finance, take-out finance dan/atau refinance;

       b.     memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, pemenuhan kewajiban keuangan,
               credit enhancement dan/atau jaminan pelaksanaan pekerjaan;

       c.     melakukan penyertaan modal (equity investment);

       d.     memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan dengan
               perusahaan pembiayaan infrastruktur;

       e.     memberikan jasa konsultasi (advisory services) yang berkaitan dengan, antara lain,
               pendekatan risiko (risks assessment), analisa kelayakan (feasibility analysis),
               struktur proyek (project structuring), model pembiayaan (financial modeling)
               dan/atau pembangunan proyek (project development); dan

       f.     melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait             dengan    proyek-proyek
               infrastruktur sebagaimana diizinkan oleh Undang-Undang.

       Kegiatan usaha yang dilakukan Perseroan saat ini telah sesuai dengan maksud dan tujuan
       Perseroan sebagaimana dimuat dalam Anggaran Dasar Perseroan.

3.     Berdasarkan Akta No. 13/2015, struktur permodalan Perseroan adalah sebagai berikut:

        Modal Dasar                 :   Rp 2.000.000.000.000
        Modal Ditempatkan           :   Rp 2.000.000.000.000
        Modal Disetor               :   Rp 2.000.000.000.000


                                                 97
Page 116
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 6


       Modal dasar Perseroan tersebut terbagi atas 2.000.000 saham, masing-masing bernilai
       nominal Rp 1.000.000 per lembar.

       Susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta No. 13/2015 adalah sebagai berikut:

                                                          JUMLAH
        N O.          NAMA PEMEGANG SAHAM                                JUMLAH (RP)         %
                                                          SAHAM

         1.   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)     600.000        600.000.000.000   30,00

         2.   International Finance Corporation           399.800        399.800.000.000   19,99

         3.   Asian Development Bank                      399.800        399.800.000.000   19,99

         4.   DEG-Deutsche Investitions Und               302.400        302.400.000.000   15,12
               Entwicklungsgesellschaft mbH

         5.   Sumitomo Mitsui Banking Corporation         298.000        298.000.000.000   14,90

                           Jumlah                        2.000.000     2.000.000.000.000    100

                  Saham dalam portepel                             -                    -


       Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sejak pendirian berikut
       seluruh perubahannya adalah sah, benar dan berkesinambungan serta telah sesuai dengan
       peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah memperoleh persetujuan yang
       diperlukan, namun belum didaftarkan dalam Daftar Perusahaan pada Kantor Pendaftaran
       Perusahaan sebagaimana diwajibkan berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) UU No. 3/1982.

       Berdasarkan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, barangsiapa yang diwajibkan mendaftarkan
       perusahaannya dalam Daftar Perusahaan yang dengan sengaja ataupun karena kelalaiannya
       tidak memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan perusahaannya diancam dengan pidana
       penjara selama-lamanya 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000.

       Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, setiap penyetoran modal Perseroan telah dilakukan
       seluruhnya secara penuh dan tunai.

4.     Berdasarkan (i) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil Diluar
       Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 29
       Desember 2014 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI.,
       Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
       Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-0000915.AH.01.03.Tahun 2015
       tanggal 8 Januari 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
       bawah No. AHU-0001572.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 8 Januari 2015, serta telah
       dilaporkan kepada OJK melalui surat No. S.28/XII/IIF/2015 berdasarkan Tanda Terima No.
       308326 tertanggal 19 Januari 2015 (“Akta No. 18/2014”), (ii) Akta Pernyataan Keputusan
       Rapat No. 06 tanggal 8 Januari 2016 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati
       Abdurachman, S.H., M.LI., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham
       berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No. AHU-
       AH.01.03-0017672 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
       bawah No. AHU-0016393.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 5 Februari 2016 (“Akta No.
       26/2015”), (iii) Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang Diambil Diluar


                                                    98
Page 117
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 7


       Rapat sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 18 tanggal 29
       Desember 2014 yang dibuat di hadapan Utiek Rochmuljati Abdurachman, S.H., M.LI.,
       Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
       Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-0000915.AH.01.03.Tahun 2015
       tanggal 8 Januari 2015 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di
       bawah No. AHU-0001572.AH.01.11.Tahun 2015 tanggal 8 Januari 2015 (“Akta No.
       6/2016”), (iv) Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 52 tanggal 24 Maret 2016 yang dibuat
       di hadapan Aryanti Artisari, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, yang telah diberitahukan
       kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
       Perseroan No. AHU-AH.01.03-0034789 tanggal 24 Maret 2016 dan telah didaftarkan dalam
       Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-0038369.AH.01.11.Tahun 2016
       tanggal 24 Maret 2016 (“Akta No. 52/2016”) dan (v) Akta Pernyataan Keputusan Para
       Pemegang Saham Yang Diambil Di Luar Rapat Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang
       Saham Luar Biasa No. 06 tanggal 9 Juni 2016 yang dibuat di hadapan Utiek R.
       Abdurrachman, S.H., M.LI., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada
       Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan No.
       AHU-AH-01.03-0055874 tanggal 9 Juni 2016 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan
       pada Kemenkumham di bawah No. AHU-00711136.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 9 Juni 2016
       (“Akta No. 06/2016”) serta telah dilaporkan kepada OJK melalui surat No.
       S.311/V/IIF/2016 berdasarkan Tanda Terima No. 063202 tertanggal 17 Juni 2016, susunan
       anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini
       adalah sebagai berikut:

       Direksi
       Presiden Direktur                               : Arisudono Soerono
       Direktur                                        : Harold J. D. Tjiptadjaja
       Direktur                                        : Wito Krisnahadi
       Direktur                                        : Hilda Savitri
       Direktur                                        : Indrawati Darmawan


       Dewan Komisaris
       Presiden Komisaris / Komisaris Independen       : Muhammad Chatib Basri
       Komisaris Independen                            : Zulkifli Zaini
       Komisaris Independen                            : Edwin Gerungan
       Komisaris                                       : Robert Pakpahan
       Komisaris                                       : Robert Olivier Dolk
       Komisaris                                       : Hans Juergen Hertel
       Komisaris                                       : Marwanto Harjowiryono
       Komisaris                                       : Rajeev Veeravalli Kannan
       Komisaris                                       : Richard Lyon Ranken

       Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut adalah sah dan telah
       dilakukan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, namun susunan Direksi dan
       Dewan Komisaris berdasarkan (i) Akta No. 18/2014, (ii) Akta No. 26/2015, (iii) Akta No.
       6/2016 (iv) Akta No. 52/2016 dan (v) Akta No. 06/2016 mengenai perubahan susunan




                                                 99
Page 118
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 8


       Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan tersebut belum didaftarkan dalam daftar perusahaan
       di Kantor Pendaftaran Perusahaan sesuai dengan UU No. 3/1982.

       Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat (1) UU No. 3/1982, barangsiapa yang diwajibkan
       mendaftarkan perusahaannya dalam Daftar Perusahaan yang dengan sengaja ataupun karena
       kelalaiannya tidak memenuhi kewajibannya untuk mendaftarkan perusahaannya diancam
       dengan pidana penjara selama-lamanya 3 (tiga) bulan atau pidana denda setinggi-tingginya
       Rp 3.000.000 (tiga juta Rupiah).

       Pengangkatan dan susunan Direksi dan Dewan Komisaris tersebut telah memenuhi POJK No.
       33/2014.

5.    Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar, Penawaran Umum Obligasi I Indonesia
       Infrastructure Finance Tahun 2016, tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang
       Saham Perseroan, namun demikian memerlukan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan.
       Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari
       Dewan Komisaris Perseroan berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Dewan Komisaris PT
       Indonesia Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016, tanggal 21 April 2016.

6.    Untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8
       Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik, berdasarkan
       Surat No. S.2016.153/IV/IIF tanggal 7 April 2016, Perseroan telah mengangkat Nastantio W.
       Hadi sebagai Sekretaris Perusahaan, yang mana pengangkatan tersebut telah efektif sejak 12
       Januari 2012.

7.    Untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/POJK.04/2015 tentang
       Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit (“POJK No. 55/2015”),
       Perseroan telah membentuk Komite Audit berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Dewan
       Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 16 Juni 2016, dengan komposisi
       keanggotaan sebagai berikut:
       a.     Ketua           : Zulkifli Zaini
       b.     Anggota         : Edwin Gerungan
       c.     Anggota         : M. Chatib Basri
       d.     Anggota         : Agus Kretarto

       Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Perseroan juga telah memiliki piagam Komite Audit yang
       telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Para
       Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016,
       tanggal 21 April 2016.

8.    Untuk memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite
       Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik (“POJK No. 34/2014”),
       Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Keputusan
       Sirkuler Para Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance tanggal 16 Juni 2016,
       dengan komposisi keanggotaan sebagai berikut:
       a.     Ketua           : M. Chatib Basri
       b.     Anggota         : Marwanto Harjowiryono
       c.     Anggota         : Richard Lyon Ranken
       d.     Anggota         : Rajeev V. Kanaan

       Sesuai dengan POJK No. 34/2014, Perseroan juga telah memiliki piagam Komite Nominasi
       dan Remunerasi yang telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan
       Keputusan Sirkuler Para Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance Ref. No.
       001/IIF/BOC-RES/IV/2016, tanggal 21 April 2016.



                                                100
Page 119
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 9


9.    Untuk memenuhi Peraturan OJK No. 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang
       Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal (“POJK No.
       56/2015”), berdasarkan Surat No. S.2016.155/IV/IIF tanggal 7 April 2016, Perseroan telah
       mengangkat Yudi Adrial sebagai Unit Audit Internal Perseroan, pengangkatan mana telah
       efektif sejak tanggal 1 April 2012. Pengangkatan tersebut telah disetujui melalui persetujuan
       Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Para Dewan Komisaris PT Indonesia
       Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016, tanggal 21 April 2016.
       Sesuai dengan POJK No. 56/2015, Perseroan juga telah memiliki piagam Audit Internal yang
       telah mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris berdasarkan Keputusan Sirkuler Para
       Dewan Komisaris PT Indonesia Infrastructure Finance Ref. No. 001/IIF/BOC-RES/IV/2016,
       tanggal 21 April 2016.

10.   Pada tanggal Pendapat Segi Hukum ini, Perseroan belum menjadi anggota Lembaga
       Alternatif Penyelesaian Sengketa di sektor jasa keuangan dan terdaftar dalam Daftar Lembaga
       Alternatif Penyelesaian Sengketa sebagaimana dimaksud dalamPeraturan OJK No.
       1/POJK.07/2014 tentang Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di Sektor Jasa Keuangan
       (“POJK No. 1/2014”).

       Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) POJK No. 1/2014, Lembaga Jasa Keuangan wajib menjadi
       anggota Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa di sektor jasa keuangan dan dimuat dalam
       Daftar Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa yang ditetapkan oleh OJK.

       Lebih lanjut lagi, berdasarkan Pasal 12 ayat (1) POJK No. 1/2014, Lembaga Jasa Keuangan
       yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 1/2014, akan dikenakan
       sanksi administratif, antara lain: (i) peringatan tertulis; (ii) denda yaitu kewajiban untuk
       membayar sejumlah uang tertentu; (iii) pembatasan kegiatan usaha; (iv) pembekuan kegiatan
       usaha; dan/atau (v) pencabutan izin kegiatan usaha.

11.   Perseroan yang merupakan Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur yang didirikan
       berdasarkan PMK No. 100/2009 dan oleh karenanya tidak tunduk pada ketentuan-ketentuan
       sebagaimana diatur berdasarkan (i) Peraturan OJK No. 4/POJK.05/2013 tentang Penilaian
       Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Pada Perusahaan Perasuransian, Dana
       Pensiun, Perusahaan Pembiayaan, dan Perusahaan Penjaminan (“POJK No. 4/2013”), (ii)
       Peraturan OJK No. 28/POJK.05/2014 tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan
       Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 28/2014”), (iii) Peraturan OJK No. 29/POJK.05/2014
       tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan (“POJK No. 29/2014”), dan (iv)
       Peraturan OJK No. 30/POJK.05/2014 tentang Tata Kelola Yang Baik Perusahaan
       Pembiayaan (“POJK No. 30/2014”). Berdasarkan POJK No. 4/2013, POJK No. 28/2014,
       POJK No. 29/2014 dan POJK No. 30/2014, Perseroan tidak termasuk dalam definisi
       Perusahaan Pembiayaan. Selain itu, Perseroan juga tidak termasuk dalam definisi Perusahaan
       Pembiayaan yang melakukan kegiatan Pembiayaan Investasi dengan cara Pembiayaan
       Infrastruktur sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 29/2014.

12.   Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, seluruh perjanjian-perjanjian dengan pihak
       ketiga yang dianggap penting dan material telah dibuat oleh Perseroan sesuai dengan
       ketentuan anggaran dasar Perseroan dan ketentuan hukum yang berlaku dan masih berlaku
       sampai dengan tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, dan karenanya perjanjian-perjanjian
       tersebut sah dan mengikat Perseroan.

       Perjanjian-perjanjian yang telah dilakukan Perseroan dengan pihak ketiga khususnya
       perjanjian pembiayaan tidak memiliki pembatasan-pembatasan yang dapat merugikan
       pemegang Obligasi maupun hal-hal yang dapat menghalangi atau membatasi rencana
       Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016, kecuali
       sehubungan dengan perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penerbitan Obligasi,
       dimana berdasarkan Akta Perjanjian Pemberian Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus No.


                                                101
Page 120
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 10


       CRO.KP/247/PTK/15 No. 42 tertanggal 17 Desember 2015, dibuat di hadapan Muhammad
       Hanafi, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, antara Perseroan dengan PT Bank Mandiri (Persero)
       Tbk (“Bank Mandiri”), Perseroan diwajibkan untuk meminta persetujuan dari Bank
       Mandiri. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Penerbitan Obligasi Korporasi dan Perserujuan
       Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. CBG.CB7/931/2016 tanggal 4 Mei 2016, Perseroan
       telah memperoleh persetujuan dari Bank Mandiri.

       Lebih lanjut, Perseroan diwajibkan untuk melaporkan rencana Penawaran Umum Obligasi I
       Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 paling lambat 1 minggu sebelum dan 1 minggu
       sesudah tanggal pelaksanaan dimana Perseroan telah menyampaikan pemberitahuan
       sebelumnya Bank Mandiri berdasarkan Surat Pemberitahuan Penerbitan Obligasi No. S-
       149/IV/IIF/2016 tanggal 14 April 2016.

13.   Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun
       2016, Perseroan telah menandatangani:

       a.     PWA;

       b.     PPEO;

       c.     Akta Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi I Tahun 2016 Indonesia Infrastructure
               Finance No. 46 tanggal 25 April 2016, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie
               Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;

       d.     Akta Pengakuan Utang Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No.
               66 tanggal 22 Juni 2016, dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi
               Warsito, S.H., Notaris di Jakarta oleh Perseroan;

       e.     Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No. SP-00007/BEI.PP3/04-2016 tanggal 25
               April 2016 antara Perseroan dengan PT Bursa Efek Indonesia; dan

       f.     Perjanjian Pendaftaran Obligasi KSEI antara Perseroan No. SP-0029/PO/KSEI/0416
               tanggal 25 April 2016 dengan KSEI.

       Perjanjian-perjanjian yang dibuat dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Indonesia
       Infrastructure Finance Tahun 2016 tersebut di atas adalah sah dan mengikat Perseroan serta
       masih berlaku pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dan tidak bertentangan dengan
       Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

14.   Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memperoleh ijin-
       ijin pokok dan penting dari pihak yang berwenang yang diperlukan untuk menjalankan
       kegiatan usahanya sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan perundang-undangan yang
       berlaku dan ijin-ijin pokok dan penting tersebut masih berlaku sampai dengan
       dikeluarkannya Pendapat Dari Segi Hukum ini.

15.   Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan telah memenuhi seluruh
       kewajiban pelaporan berkala kepada institusi terkait.

16.   Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan tidak memiliki harta kekayaan atau
       aset berupa benda-benda tidak bergerak maupun benda-benda bergerak yang bersifat
       material, kecuali 1 (satu) merek dagang yang telah dilakukan permohonan pendaftaran
       kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham.

17.   Pada saat Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, tidak terdapat harta kekayaan milik
       Perseroan yang sedang menjadi obyek sengketa atau dibebankan sebagai jaminan atas utang
       Perseroan atau untuk menjamin kewajiban suatu pihak kepada pihak ketiga.



                                                102
Page 121
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 11


18.   Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh
       harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang
       telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131
       dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak pemegang Obligasi
       adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada
       sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara
       khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian
       hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

19.   Pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini, Perseroan telah menaati ketentuan yang berlaku
       sehubungan dengan aspek ketenagakerjaan, yaitu (i) Peraturan Perusahaan, (ii) kewajiban
       kepesertaan dalam program Jamsostek, (iii) pemenuhan kewajiban atas Upah Minimum, dan
       (iv) ijin mempekerjakan tenaga kerja asing, kecuali pembentukan lembaga kerjasama bipartit.

       Berdasarkan Pasal 190 jo. Pasal 106 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
       Ketenagakerjaan, perusahaan yang mempekerjakan 50 orang pekerja/buruh atau lebih yang
       lalai membentuk lembaga kerja sama bipartit akan dikenakan sanksi administratif berupa
       teguran, peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha,
       pembatalan persetujuan, pembatalan pendaftaran, penghentian sementara sebagian atau
       seluruh alat produksi dan pencabutan izin.

20.   Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan Surat Pernyataan dari Perseroan tanggal 25 April 2016,
       pada tanggal Pendapat Dari Segi Hukum ini dikeluarkan, Perseroan tidak sedang terlibat
       dalam suatu perkara maupun sengketa di luar pengadilan dan/atau perkara perdata, pidana
       dan/atau perselisihan lain di lembaga peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di
       Indonesia maupun di luar negeri atau perselisihan administratif dengan instansi pemerintah
       yang berwenang termasuk perselisihan sehubungan dengan kewajiban perpajakan atau
       perselisihan yang berhubungan dengan masalah perburuhan/hubungan industrial atau
       kepailitan atau mengajukan permohonan kepailitan, atau tidak sedang menghadapi somasi
       yang dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau
       kelangsungan usaha Perseroan.

21.   Berdasarkan hasil uji tuntas kami dan Surat Pernyataan dari masing-masing anggota Direksi
       dan Dewan Komisaris Perseroan tanggal 5 April 2016, 11 April 2016, 15 April 2016, 25 April
       2016 dan 10 Juni 2016, tidak ada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang
       sedang terlibat dalam suatu perkara perdata, pidana dan/atau perselisihan lain di lembaga
       peradilan dan/atau di lembaga perwasitan baik di Indonesia maupun di luar negeri atau
       perselisihan administratif dengan pemerintah yang berwenang termasuk perselisihan
       sehubungan dengan kewajiban perkara atau perselisihan yang berhubungan dengan masalah
       perburuhan/hubungan industrial atau tidak pernah dinyatakan pailit yang dapat
       mempengaruhi secara berarti kedudukan peranan dan/atau kelangsungan usaha
       Perseroan, atau menjadi anggota Direksi atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah
       menyebabkan suatu perusahaan dinyatakan pailit atau tidak sedang menghadapi somasi yang
       dapat mempengaruhi secara berarti dan material kedudukan peranan dan/atau kelangsungan
       usaha Perseroan.

22.   Informasi yang bersifat material terkait dengan aspek hukum yang diungkapkan di dalam
       Prospektus yang digunakan sebagai dokumen penawaran untuk Penawaran Umum Obligasi I
       Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 telah memuat informasi yang diungkapkan di
       dalam Laporan Uji Tuntas.

23.   Berdasarkan hasil pemeriksaan kami, Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT
       Bank Mega Tbk, yang akan bertindak selaku wali amanat dalam Penawaran Umum Obligasi I
       Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 ini.




                                                103
Page 122
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 12


24.   Berdasarkan pemeriksaan kami, Perseroan tidak memiliki perjanjian kredit dengan PT Bank
       Mega Tbk sejumlah lebih dari 25% (dua puluh lima persen) dari jumlah Obligasi sesuai
       dengan ketentuan Peraturan Bapepam-LK No. VI.C.3, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-
       LK No. Kep-309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit dan Penjaminan
       antara Wali Amanat dengan Emiten.


ASUMSI-ASUMSI DAN PEMBATASAN

Pendapat Dari Segi Hukum kami berikan dengan mendasarkan pada asumsi-asumsi dan pembatasan
sebagai berikut:

1.    Bahwa tanda tangan atas semua dokumen asli yang diberikan atau diperlihatkan oleh
       Perseroan dan/atau pihak ketiga kepada kami dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I
       Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah asli, dan dokumen-dokumen asli yang
       diberikan atau diperlihatkan kepada kami adalah otentik, dan bahwa dokumen-dokumen
       yang diberikan kepada kami dalam bentuk fotokopi atau salinan lain adalah sesuai dengan
       aslinya.

2.    Bahwa dokumen-dokumen, pernyataan-pernyataan, data, fakta-fakta, informasi-informasi
       dan keterangan-keterangan serta penegasan-penegasan yang diberikan oleh Perseroan dan
       pihak ketiga kepada kami untuk tujuan pembuatan Laporan Uji Tuntas dan Pendapat Dari
       Segi Hukum adalah benar, akurat, lengkap, tidak menyesatkan dan sesuai dengan keadaan
       yang sebenarnya, serta tidak mengalami perubahan sampai dengan tanggal Laporan Uji
       Tuntas dan Pendapat Dari Segi Hukum.

3.    Pihak yang mengadakan perjanjian dengan Perseroan dan/atau para pejabat pemerintah yang
       mengeluarkan perijinan kepada, melakukan pendaftaran atau pencatatan untuk kepentingan
       Perseroan mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk melakukan tindakan tersebut
       secara sah dan mengikat.

4.    Pernyataan, pendapat, dan keterangan tertulis atau lisan yang diberikan oleh anggota Direksi,
       Dewan Komisaris, wakil-wakil lain dan/atau pegawai Perseroan secara langsung maupun
       tidak langsung, pejabat pemerintah dan pihak lainnya adalah benar, lengkap dan sesuai
       dengan keadaan yang sesungguhnya

5.    Bahwa sehubungan dengan Pendapat Dari Segi Hukum kami secara umum dan khususnya
       yang menyangkut perizinan, harta kekayaan, atau perjanjian-perjanjian atau
       perkara/sengketa yang telah kami uraikan dalam Laporan Uji Tuntas, kami menerapkan
       prinsip materialitas yang umum berlaku dalam bidang pasar modal di Indonesia. Prinsip
       materialitas kami terapkan berdasarkan pandangan profesional kami terhadap hal-hal yang
       dapat mempengaruhi secara berarti operasi dan kelangsungan usaha dari Perseroan.

6.    Pendapat Dari Segi Hukum ini disusun dan disiapkan berdasarkan hasil pemeriksaan atas
       dokumen-dokumen yang kami peroleh sampai dengan tanggal 22 Juni 2016.

7.    Sesuai dengan Surat Keputusan HKHPM No. KEP.04/HKHPM/XI/2012 Tentang Perubahan
       Standar Profesi Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal tanggal 6 Desember 2012,
       kewajiban konsultan hukum untuk memperoleh surat keterangan dari badan peradilan yang
       berwenang telah dicabut, dan oleh karena itu, Pendapat Dari Segi Hukum mengenai
       keterlibatan perkara Perseroan serta anggota Direksi dan Dewan Komisaris didasarkan pada
       keterangan dan surat pernyataan dari Perseroan serta masing-masing anggota Direksi dan
       Dewan Komisarisnya.




                                                104
Page 123
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 13


8.    Pendapat Dari Segi Hukum sama sekali tidak dapat digunakan untuk menilai: (i) kewajaran
       atau finansial atas suatu transaksi, termasuk namun tidak terbatas pada transaksi dimana
       Perseroan menjadi pihak atau mempunyai kepentingan atau harta kekayaannya yang terkait,
       dan (ii) aspek komersial dan finansial terkait rencana dan pelaksanaan penggunaan dana
       hasil Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016.

9.    Informasi, fakta dan pendapat yang dimuat dalam Pendapat Dari Segi Hukum dapat
       terpengaruh bilamana asumsi-asumsi dan pembatasan tersebut diatas tidak tepat atau tidak
       benar atau tidak sesuai dengan kenyataannya.

10.   Pendapat Dari Segi Hukum ini diberikan dalam kerangka hukum Negara Republik Indonesia,
       sehingga karenanya: (i) tidak dimaksudkan untuk berlaku atau dapat ditafsirkan menurut
       hukum atau yurisdiksi hukum lain dan tidak mencakup kepatuhan Perseroan atas hukum
       atau yurisdiksi hukum lain maupun hukum internasional sehubungan dengan kegiatan usaha
       maupun harta kekayaan Perseroan.

11.   Para pejabat pemerintah yang mengeluarkan perijinan kepada, melakukan pendaftaran atau
       pencatatan untuk kepentingan Perseroan: (i) mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk
       melakukan tindakan tersebut secara sah dan mengikat; (ii) telah melakukan tindakannya
       sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan setiap permohonan perijinan atau
       dokumen pendaftaran atau pencatatan telah memuat setiap dan seluruh prasyarat yang
       ditentukan menurut peraturan perundang-undangan maupun kebijakan yang terkait,
       termasuk namun tidak terbatas pada, sehubungan dengan menara telekomunikasi: (a) setiap
       dan seluruh perijinan, persetujuan, rekomendasi dan instrumen sejenis lainnya yang
       disyaratkan; dan (b) sesuai dengan rencana tata ruang daerah (termasuk rencana rinci dan
       peta) sesuai dengan peraturan pemerintah daerah dimana menara tersebut berada yang saat
       itu berlaku.

12.   Berdasarkan UU No. 3/1982, perusahaan yang didirikan di Indonesia wajib didaftarkan pada
       Kantor Daftar Perusahaan pada Departemen Perdagangan. Hal-hal yang wajib didaftarkan,
       antara lain: (i) nama Perseroan, (ii) susunan Direksi dan Dewan Komisaris, serta (iii) susunan
       permodalan. Sesuai dengan ketentuan UUPT, Menkumham menyelenggarakan Daftar
       Perseroan yang memuat informasi mengenai nama, tempat kedudukan, maksud dan tujuan
       serta perubahan data perseroan antara lain tentang penggantian anggota Direksi dan Dewan
       Komisaris sebagaimana dirinci lebih lanjut dalam Pasal 29 UUPT. Berbeda dengan UU No. 1
       Tahun 1995 yang mewajibkan perubahan Anggaran Dasar, baik yang memerlukan
       persetujuan maupun pelaporan, untuk didaftarkan dalam Daftar Perusahaan sesuai dengan
       UU No. 3/1982, UUPT tidak mensyaratkan perubahan Anggaran Dasar dan perubahan
       susunan Direksi dan Dewan Komisaris untuk didaftarkan dalam Daftar Perusahaan.
       Walaupun dalam Penjelasan Umum UUPT menyatakan bahwa dalam hal pemberian status
       badan hukum, persetujuan dan/atau penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar
       dan perubahan data lainnya, UUPT tersebut tidak dikaitkan dengan UU No. 3/1982, namun
       sampai dengan saat ini, UU No. 3/1982 masih berlaku dan belum dicabut. Berdasarkan UU
       No. 3/1982, kelalaian dalam proses pendaftaran tersebut diancam dengan pidana penjara
       paling lama 3 bulan atau pidana denda setinggi-tingginya Rp 3.000.000. Dalam prakteknya,
       berdasarkan konfirmasi tertulis dari Notaris, setelah berlakunya UUPT, penerapan
       pendaftaran berdasarkan UU No. 3/1982 tidak dapat dilaksanakan dimana pejabat dari
       instansi terkait, dalam hal ini Departemen Perdagangan, menolak untuk mendaftarkan
       perubahan Direksi dan atau Dewan Komisaris dan perubahan Anggaran Dasar, terkait dengan
       permodalan dan kegiatan usaha, dalam Daftar Perusahaan Departemen Perdagangan dengan
       alasan telah terdaftar dalam Daftar Perseroan yang dikelola oleh Kemenkumham.




                                                105
Page 124
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM ATAS PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
HALAMAN: 14


13.   Berdasarkan Pasal 55 UU OJK, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas, dan wewenang
       pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian,
       Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari
       Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ke OJK.
       Dengan adanya peralihan tersebut seharusnya kewajiban penyampaian pelaporan triwulan
       berdasarkan Pasal 28 (1) (a) Permenkeu No. 100/2009 tetap berlaku karena peraturan
       tersebut belum pernah dicabut. Namun demikian, berdasarkan konfirmasi Perseroan, pada
       prakteknya OJK tidak menerima lagi pelaporan triwulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal
       28 (1) (a) Permenkeu No. 100/2009. Hal ini dikarenakan OJK telah mengacu kepada
       ketentuan dalam POJK No. 3/2013, dimana Perseroan hanya wajib menyampaikan Laporan
       Bulanan kepada OJK.




                                                106
Page 125
107
Page 126
Halaman ini sengaja dikosongkan




             108
Page 127
XV.       LAPORAN AUDITOR                          INDEPENDEN                 DAN         LAPORAN              KEUANGAN
          PERSEROAN

Berikut ini adalah salinan Laporan Keuangan Perseroan untuk tanggal 31 Desember 2015 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut telah diaudit oleh KAP PSS (partner penanggung jawab: Danil Setiadi Handaja, CPA), berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dengan opini audit tanpa modifikasian, yang laporannya tercantum dalam Prospektus
ini. Laporan audit KAP PSS tersebut mencantumkan paragraf hal-hal lain mengenai laporan keuangan Perseroan tanggal 31 Desember
2014 dan 2013 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut telah diaudit oleh auditor independen lain dan tujuan
penerbitan laporan auditor independen sehubungan dengan rencana Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance
Tahun 2016.




                                                               109
Page 128
Halaman ini sengaja dikosongkan




              110
Page 129
111




111
Page 130
112
Page 131
113
Page 132
114
Page 133
                                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                                     are in the Indonesian language.


     PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
            LAPORAN POSISI KEUANGAN                                                 STATEMENTS OF FINANCIAL POSITION
      Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013                                       As of December 31, 2015, 2014 and 2013
   (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)



                                   Catatan/      31 Desember/          31 Desember/           31 Desember/
                                    Notes      December 31, 2015    December 31, 2014       December 31, 2013

ASET                                                                                                                                        ASSETS

Kas dan setara kas                3e,3i,5,28    1.025.743.664.892    2.645.624.553.480        2.461.932.586.423           Cash and cash equivalents
Efek-efek                          3e,6,28        905.166.098.556      182.832.525.713          366.331.540.124                            Securities
Efek-efek yang dibeli dengan                                                                                                   Securities purchased
   janji dijual kembali              3e,7                       -       85.975.882.609                          -         under resale agreement
Investasi saham                      3e,8         144.566.281.247      167.924.614.337                          -                 Equity investments
Pinjaman diberikan - setelah
   dikurangi cadangan kerugian                                                                                          Loans - net of allowance for
   penurunan nilai sebesar                                                                                                   impairment losses of
   Rp28.426.295.211 tahun 2015,                                                                                        Rp28,426,295,211 in 2015
   Rp19.005.399.050 tahun 2014                                                                                         Rp19,005,399,050 in 2014
   dan Rp3.184.279.997 tahun 2013  3e,9,28      3.342.901.408.123    1.591.880.460.703          990.304.285.244     and Rp3,184,279,997 in 2013
Piutang bunga                         10            8.570.322.041        6.484.849.685            4.105.090.429                     Accrued interest
Beban dibayar dimuka                 3j,11          5.008.688.877        3.729.485.971            2.107.521.358                   Prepaid expenses
Pajak dibayar dimuka                3q,26           9.413.130.074        6.077.794.280            2.899.080.415                       Prepaid taxes
Aset tetap - setelah dikurangi                                                                                       Property and equipment - net of
   akumulasi penyusutan sebesar                                                                                      accumulated depreciation of
   Rp5.832.165.290 tahun 2015,                                                                                         Rp5,832,165,290 in 2015,
   Rp3.910.015.669 tahun 2014 dan                                                                                   Rp3,910,015,669 in 2014 and
   Rp4.319.564.374 tahun 2013       3k,12           8.894.787.526         10.920.537.363          2.909.769.884         Rp4,319,564,374 in 2013
Aset pajak tangguhan                3q,26          27.588.989.959         31.000.116.059         30.446.368.250                 Deferred tax assets
Beban tangguhan                      3l,13            274.112.749          3.100.379.357          1.825.097.703                    Deferred charges
Aset lain-lain                      3m,14          30.860.485.830         13.696.154.957          2.601.280.712                        Other assets

TOTAL ASET                                      5.508.987.969.874    4.749.247.354.514        3.865.462.620.542                     TOTAL ASSETS


LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                                                   LIABILITIES AND EQUITY

LIABILITAS                                                                                                                            LIABILITIES
Utang lain-lain                    3f,15,28         8.688.741.083         11.441.181.650          1.733.502.210                     Other payables
Utang pajak                         3q,26             884.686.709            895.686.606            634.991.369                     Taxes payable
Beban masih harus dibayar                                                                                               Accrued expenses and other
   dan liabilitas lain-lain        3f,16,28        35.887.141.479       39.018.550.740           17.776.835.325                         liabilities
Liabilitas imbalan kerja            3r,27           6.743.975.024        4.389.003.311            2.374.144.147         Employee benefits obligation
Pinjaman diterima                  3f,17,28       528.354.833.131      348.565.881.947                        -                    Fund borrowing
Pendapatan diterima dimuka                                      -                    -            1.410.000.000                  Unearned revenue
Pinjaman subordinasi               3f,18,28     2.720.354.369.353    2.441.209.963.215        2.031.864.023.367                 Subordinated loans

Total Liabilitas                                3.300.913.746.779    2.845.520.267.469        2.055.793.496.418                       Total Liabilities


EKUITAS                                                                                                                                     EQUITY
Modal saham - nilai nominal                                                                                             Capital stock - par value of
  Rp1.000.000 per saham                                                                                                  Rp1,000,000 per share
  Modal dasar 2.000.000 saham                                                                                     Authorized - 2,000,000 shares
  Modal ditempatkan dan disetor                                                                                         Subscribed and paid up
    penuh 2.000.000 saham tahun 2015,                                                                              2,000,000 shares in 2015,
    1.770.868 saham tahun 2014 dan                                                                              1,770,868 shares in 2014 and
    1.175.000 saham tahun 2013       19         2.000.000.000.000    1.770.868.000.000        1.175.000.000.000     1,175,000 shares in 2013
Tambahan modal disetor               20            29.800.000.000       26.378.000.000           17.500.000.000            Additional paid-in capital
                                                                                                                         Advances for capital stock
Uang muka modal saham dipesan         21                        -                       -       604.746.000.000                     subscription
Penghasilan komprehensif lain-                                                                                      Other comprehensive income -
  neto setelah pajak                 3e,6           2.164.505.441        5.302.042.402            3.123.225.000                      net after tax
Saldo laba                                        176.109.717.654      101.179.044.643            9.299.899.124                  Retained earnings

Total Ekuitas                                   2.208.074.223.095    1.903.727.087.045        1.809.669.124.124                          Total Equity

TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                    5.508.987.969.874    4.749.247.354.514        3.865.462.620.542 TOTAL LIABILITIES AND EQUITY




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang                   The accompanying notes to the financial statements form an
  tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.                   integral part of these financial statements taken as a whole.
                                                                      115
                                                                      1
Page 134
                                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                                       are in the Indonesian language.

    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
             LAPORAN LABA RUGI DAN                                                        STATEMENTS OF PROFIT OR LOSS AND
       PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN                                                         OTHER COMPREHENSIVE INCOME
  Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                                    For the years ended
          31 Desember 2015, 2014 dan 2013                                                    December 31, 2015, 2014 and 2013
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)


                                                      Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                                Year Ended December 31,

                                        Catatan/
                                         Notes          2015                    2014                 2013

PENDAPATAN                                                                                                                                  REVENUES
Pendapatan bunga                      3e,3p,22,28   319.749.876.218      276.875.915.361         118.292.820.334                        Interest income
Pendapatan provisi dan komisi             3p,23      17.835.396.759        7.014.444.873           6.517.768.000     Provision and commission income
Keuntungan/(kerugian) selisih kurs         3c         8.810.303.946         (814.341.023)          1.698.548.500       Gain/(loss) on foreign exchange
Pendapatan lainnya                         3p           621.856.880          122.129.249               9.090.909                           Other income
Pendapatan jasa advisory                   3p           419.281.400                    -              96.430.000                       Advisory income
Keuntungan/(kerugian) dari penjualan                                                                                              Gain/(loss) from sale
   efek-efek                              3e,3p         197.270.720           (2.525.700.000)                    -                       of securities
(Kerugian)/keuntungan yang belum                                                                                            Unrealized (loss)/gain from
   direalisasi dari perubahan nilai wajar                                                                                    changes in fair value of
   investasi saham                       3e,3h,8     (41.287.164.324)       11.160.450.532                       -                 equity investment

Total Pendapatan                                    306.346.821.599      291.832.898.992         126.614.657.743                         Total Revenues


BEBAN                                                                                                                                      EXPENSES
                                                                                                                             General and administrative
Beban umum dan administrasi             3o,3p,24    (107.400.792.188)   (100.670.984.399)         (68.536.354.330)                        expenses
Beban bunga                             3p,25,28     (87.329.648.007)    (53.580.563.226)         (21.633.105.361)                    Interest expense
Beban cadangan kerugian
  penurunan nilai                         3e,9        (8.190.352.070)    (15.652.669.924)          (3.101.982.507)      Provision for impairment losses

Total Beban                                         (202.920.792.265)   (169.904.217.549)         (93.271.442.198)                       Total Expenses


LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                            103.426.029.334      121.928.681.443          33.343.215.545 INCOME BEFORE TAX EXPENSE

BEBAN PAJAK                              3q,26       (28.785.799.110)    (30.104.461.412)          (5.806.663.087)                       TAX EXPENSE

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                           74.640.230.224         91.824.220.031        27.536.552.458       NET INCOME FOR THE YEAR


PENGHASILAN KOMPREHENSIF                                                                                                  OTHER COMPREHENSIVE
LAIN:                                                                                                                                           INCOME:
Pos-pos yang tidak akan                                                                                              Items that will not be reclassified
  direklasifikasi ke laba rugi:                                                                                                      to profit or loss:
  Keuntungan aktuarial                   3r,27          387.257.049              73.233.984           913.839.227                      Actuarial gain
  Pajak penghasilan terkait pos-pos                                                                                     Income tax related to items
     yang tidak akan direklasifikasi                                                                               that will not be reclassified to
     ke laba rugi                        3q,26           (96.814.262)           (18.308.496)         (228.459.807)                    profit or loss

Pos-pos yang akan direklasifikasi                                                                                           Items that will be reclassified
  ke laba rugi:                                                                                                                        to profit or loss:
                                                                                                                               (Decrease)/increase in
   (Penurunan)/kenaikan nilai wajar                                                                                    fair value of available-for-sale
      efek-efek tersedia untuk dijual   3e,3h,6       (4.224.251.197)         2.945.958.452         4.164.300.000                          securities
   Pajak penghasilan terkait pos-pos                                                                                      Income tax related to items
      yang akan direklasifikasi ke                                                                                      that will be reclassified to
      laba rugi                         3q,26,6        1.086.714.236           (767.141.050)       (1.041.075.000)                     profit or loss

Total penghasilan komprehensif lain                   (2.847.094.174)         2.233.742.890         3.808.604.420 Total other comprehensive income

TOTAL PENGHASILAN                                                                                                          TOTAL COMPREHENSIVE
KOMPREHENSIF                                         71.793.136.050         94.057.962.921        31.345.156.878                        INCOME


LABA PER SAHAM                           3u,34                                                                                EARNINGS PER SHARE
Dasar (nilai penuh)                                       38.768,17                52.335,13            23.435,36                  Basic (full amount)
Dilusian (nilai penuh)                                    38.768,17                52.335,13            23.402,85                Diluted (full amount)




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang                       The accompanying notes to the financial statements form an
  tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.                       integral part of these financial statements taken as a whole.

                                                                        116
                                                                        2
Page 135
                                                                                                                                                 The original financial statements included herein are in the Indonesian language.


                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
                                  LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS                                                                                  STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY
                          Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                                                               For the years ended
                                  31 Desember 2015, 2014 dan 2013                                                                               December 31, 2015, 2014 and 2013
                          (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)



                                                                                                    Uang muka
                                                                                                   modal saham                              Penghasilan
                                                                              Tambahan               dipesan/                             komprehensif lain/
                                                                             modal disetor/        Advances for        Saldo laba/             Other
                                         Catatan/        Modal saham/          Additional          capital stock        Retained           comprehensive          Total ekuitas/
                                          Notes          Capital stock       paid-in capital       subscription        earnings *)            income               Total equity

      Saldo 1 Januari 2013                             1.175.000.000.000      17.500.000.000                           (18.922.032.754)                    -     1.173.577.967.246                 Balance as of January 1, 2013

      Uang muka modal saham dipesan         21                           -                     -   604.746.000.000                                         -      604.746.000.000           Advances for capital stock subscription

      Laba bersih tahun berjalan                                         -                     -                   -    27.536.552.458                     -        27.536.552.458                          Net income for the year

      Keuntungan aktuarial                 3r,27                         -                     -                   -      685.379.420                      -           685.379.420                                    Actuarial gain

      Kenaikan nilai wajar efek-efek                                                                                                                                                             Increase in fair value of available-
        tersedia untuk djual              3e,3h,6                        -                     -                   -                 -         3.123.225.000         3.123.225.000                             for-sale securities

      Saldo 31 Desember 2013                           1.175.000.000.000      17.500.000.000       604.746.000.000       9.299.899.124         3.123.225.000     1.809.669.124.124             Balance as of December 31, 2013




117
117
      Reklasifikasi uang muka                                                                                                                                                                      Reclassification of advances for
        modal saham dipesan                20,21         595.868.000.000        8.878.000.000      (604.746.000.000)                 -                     -                       -                  capital stock subscription

      Laba bersih tahun berjalan                                         -                     -                   -    91.824.220.031                     -        91.824.220.031                          Net income for the year

      Keuntungan aktuarial                 3r,27                         -                     -                   -       54.925.488                      -            54.925.488                                    Actuarial gain

      Kenaikan nilai wajar efek-efek                                                                                                                                                             Increase in fair value of available-
        tersedia untuk djual              3e,3h,6                        -                     -                   -                 -         2.178.817.402         2.178.817.402                             for-sale securities

      Saldo 31 Desember 2014                           1.770.868.000.000      26.378.000.000                       -   101.179.044.643         5.302.042.402     1.903.727.087.045             Balance as of December 31, 2014

      Tambahan modal saham                 19,20         229.132.000.000        3.422.000.000                      -                 -                     -      232.554.000.000                           Additional capital stock

      Laba bersih tahun berjalan                                         -                     -                   -    74.640.230.224                     -        74.640.230.224                          Net income for the year

      Keuntungan aktuarial                 3r,27                         -                     -                   -      290.442.787                      -           290.442.787                                    Actuarial gain

      Penurunan nilai wajar efek-efek                                                                                                                                                           Decrease in fair value of available-
        tersedia untuk djual              3e,3h,6                        -                     -                   -                 -        (3.137.536.961)       (3.137.536.961)                           for-sale securities

      Saldo 31 Desember 2015                           2.000.000.000.000      29.800.000.000                       -   176.109.717.654         2.164.505.441     2.208.074.223.095             Balance as of December 31, 2015



      *) Saldo laba termasuk keuntungan aktuarial - neto setelah pajak                                                                                                *) Retained earnings include actuarial gain - net of tax effect
       Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan                      The accompanying notes to the financial statements form an integral part of these financial
                                      keuangan secara keseluruhan.                                                                                   statements taken as a whole.

                                                                                                                   3
Page 136
                                                                                                     The original financial statements included herein
                                                                                                                      are in the Indonesian language.

    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
               LAPORAN ARUS KAS                                                             STATEMENTS OF CASH FLOWS
  Untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                                  For the years ended
          31 Desember 2015, 2014 dan 2013                                                  December 31, 2015, 2014 and 2013
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)

                                                    Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                              Year Ended December 31,

                                     Catatan/
                                      Notes           2015                    2014                 2013

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                        CASH FLOWS FROM OPERATING
OPERASI                                                                                                                                ACTIVITIES
Penerimaan pendapatan bunga                       307.012.841.444       273.272.600.490        109.433.026.538           Receipt of interest income
Penerimaan pendapatan provisi                                                                                   Receipt of provision and commision
  dan komisi                                       19.387.396.759         5.604.444.873          7.927.768.000                            income
Pembayaran kepada karyawan                        (76.234.828.090)      (39.906.503.202)       (44.245.001.023)              Payment to employees
Pembayaran kepada pemasok                         (38.048.528.419)      (46.902.195.286)       (11.985.801.516)               Payment to suppliers
Pembayaran biaya pinjaman diterima                 (5.000.000.000)      (86.445.433.493)                     -    Payment of funds borrowing cost
Penerimaan pendapatan advisory                        261.724.540                     -            482.144.150          Receipt of advisory income
Pembayaran pajak final                            (24.384.773.036)      (31.443.658.766)       (18.087.609.093)                 Payment of final tax
Pembayaran beban bunga                            (84.240.083.647)      (47.666.237.284)       (15.480.787.051)      Payment of interest expenses

Penerimaan kas dari aktivitas
   operasi - neto                                   98.753.749.551        26.513.017.332         28.043.740.005     Net cash receipts from operations
Pinjaman diberikan kepada nasabah               (2.332.385.523.120)   (1.203.733.467.747)      (906.838.035.327)         Loans granted to customers
Penerimaan pembayaran pinjaman
   diberikan                                      729.148.433.198       659.327.730.801          21.490.493.807                 Repayment of loans
Investasi saham                                                 -      (149.537.500.000)                      -        Investment in equity securities

Arus kas neto yang digunakan                                                                                             Net cash used in operating
  untuk aktivitas operasi                       (1.504.483.340.371)    (667.430.219.614)       (857.303.801.515)                        activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                          CASH FLOWS FROM INVESTING
INVESTASI                                                                                                                                 ACTIVITIES
Pembelian efek-efek dan perolehan                                                                                         Purchase of securities and
  efek-efek yang dibeli dengan                                                                                  acquisition of securities purchased
  janji dijual kembali                          (1.597.518.453.842)    (211.120.000.000)       (552.149.450.000)          under resale agreement
Penjualan efek-efek dan penerimaan                                                                                  Sale of securities and receipt of
  efek-efek yang dibeli dengan                                                                                               securities purchased
  janji dijual kembali                            972.374.576.191       315.784.752.056         353.966.345.541           under resale agreement
                                                                                                                                         Acquisition of
Perolehan aset tetap                    12        (10.793.716.519)           (927.945.756)       (1.025.994.838)          property and equipment
                                                                                                                                         Acquisition of
Perolehan perangkat lunak               14        (13.632.019.882)          (5.774.599.125)                   -                 computer software
Penjualan aset tetap                    12            778.933.044              246.320.081                    -     Sale of property and equipment

Arus kas neto yang (digunakan
  untuk)/diperoleh dari                                                                                              Net cash (used in)/provided by
  aktivitas investasi                            (648.790.681.008)       98.208.527.256        (199.209.099.297)              investing activities

ARUS KAS DARI AKTIVITAS                                                                                        CASH FLOWS FROM FINANCING
PENDANAAN                                                                                                                          ACTIVITIES
Penerimaan pinjaman                               150.000.000.000       409.710.000.000                      -    Proceeds from funds borrowing
Penerimaan setoran modal               19,21      232.554.000.000                     -        604.746.000.000     Proceeds from paid-up capital
Penerimaan pinjaman subordinasi                    36.093.600.000       289.024.320.000        936.804.160.768  Proceeds from subordinated loan
Pembayaran pinjaman subordinasi                   (23.892.311.436)       (9.126.878.697)                     -     Payment of subordinated loan

Arus kas neto yang diperoleh                                                                                        Net cash provided by financing
  dari aktivitas pendanaan                        394.755.288.564       689.607.441.303       1.541.550.160.768                        activities

(PENURUNAN)/KENAIKAN NETO                                                                                       NET (DECREASE)/INCREASE IN
KAS DAN SETARA KAS                              (1.758.518.732.815)     120.385.748.945        485.037.259.956 CASH AND CASH EQUIVALENTS

                                                                                                                         Impact of changes in foreign
Pengaruh perubahan kurs mata                                                                                               exchange rate on cash
  uang asing pada kas dan setara kas              138.637.844.227        63.306.218.112        193.614.140.330              and cash equivalents

KAS DAN SETARA KAS PADA                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
AWAL TAHUN                                      2.645.624.553.480     2.461.932.586.423       1.783.281.186.137      AT BEGINNING OF THE YEAR

KAS DAN SETARA KAS PADA                                                                                            CASH AND CASH EQUIVALENTS
AKHIR TAHUN                                     1.025.743.664.892     2.645.624.553.480       2.461.932.586.423            AT END OF THE YEAR




Catatan atas laporan keuangan terlampir merupakan bagian yang                  The accompanying notes to the financial statements form an
  tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan.                  integral part of these financial statements taken as a whole.

                                                                       4
                                                                      118
Page 137
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.    UMUM                                                        1.    GENERAL

      PT Indonesia Infrastructure Finance (“Perusahaan”)                PT       Indonesia      Infrastructure      Finance
      didirikan berdasarkan hukum negara Republik                       (the “Company”) was established under the laws of
      Indonesia melalui Akta Pendirian No. 34 tanggal                   the Republic of Indonesia through Deed of
      15 Januari 2010, dibuat di hadapan Aulia Taufani,                 Establishment No. 34 dated January 15, 2010,
      SH, sebagai pengganti Sutjipto, SH, notaris di                    drawn up before Aulia Taufani, SH, as substitute of
      Jakarta, yang disetujui oleh Menteri Hukum dan                    Sutjipto, SH, notary in Jakarta, which was
      Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan                       approved by the Minister of Laws and Human
      Surat Keputusan No. AHU-21503.AH.01.01.Tahun                      Rights of the Republic of Indonesia in its decision
      2010 tanggal 28 April 2010 dan diumumkan dalam                    letter No. AHU-21503. AH.01.01.Tahun 2010 dated
      Lembaran Berita Negara Republik Indonesia                         April 28, 2010 and published in the State Gazette
      No. 20 tanggal 11 Maret 2011, Tambahan                            of the Republic of Indonesia No. 20 dated
      No. 5123. Anggaran Dasar Perusahaan telah                         March 11, 2011, Supplementary No. 5123. The
      mengalami beberapa kali perubahan, terakhir                       Company’s Articles of Association have been
      dengan Akta No. 20 tanggal 30 April 2015 yang                     amended several times, most recently with Deed
      dibuat oleh Utiek R. Abdurachman, SH, MLi, MKn,                   No. 20 of Utiek R. Abdurachman, SH, MLi, MKn,
      notaris di Jakarta, mengenai perubahan susunan                    dated April 30, 2015 notary in Jakarta, concerning
      Direksi Perusahaan. Laporan atas perubahan                        the changes of composition of the Company’s
      susunan pengurus telah diterima oleh Menteri                      Board of Directors. Report of such changes had
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                    been accepted by the Minister of Law and Human
      berdasarkan      surat      No.    AHU-AH.01.03-                  Rights of the Republic of Indonesia as stated in the
      0935087.Tahun 2015 tanggal 27 Mei 2015.                           Letter No. AHU-AH.01.03-0935087.Tahun 2015
                                                                        dated May 27, 2015.

      Sesuai dengan pasal 3 Anggaran Dasar                              In accordance with article 3 of the Company’s
      Perusahaan, maksud dan tujuan Perusahaan                          Articles of Association, the objective of its activities
      adalah menyelenggarakan kegiatan usaha dalam                      is to engage in financing infrastructure projects in
      bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur di                  Indonesia.
      Indonesia.

      Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut,                        The Company may perform the following activities
      Perusahaan dapat menjalankan kegiatan usaha                       to achieve its objectives:
      berikut ini:

      a.   memberikan pinjaman dalam bentuk, antara                     a.   provide loans in the form of, among others,
           lain,      pinjaman     senior,      pinjaman                     senior debts, subordinated debts/mezzanine
           subordinasi/mezzanine     financing,    bridge                    financing, bridge financing, take-out financing
           financing,     take-out financing    dan/atau                     and/or refinancing;
           pembiayaan kembali;

      b.   memberikan jaminan dalam bentuk, antara                      b.   provide guarantees in the form of, among
           lain, pemenuhan liabilitas keuangan, credit                       others, fulfilment of financial liabilities, credit
           enhancement dan/atau performance bonds;                           enhancement, and/or performance bonds;

      c.   penyertaan modal;                                            c.   equity investment;

      d.   memberikan jasa dalam mencari pasar swap                     d.   provide services involving search for swap
           yang    berkaitan     dengan  perusahaan                          market related to infrastructure financing
           pembiayaan infrastruktur;                                         companies;

      e.   memberikan jasa konsultasi yang berkaitan                    e.   provide consultation services related to,
           dengan, antara lain, penilaian risiko, analisa                    among others, risk assessment, feasibility
           kelayakan,    struktur     proyek,      model                     analysis, project structuring, financing scheme,
           pembiayaan, dan/atau pembangunan proyek;                          and/or project development; and
           dan

      f.   melakukan kegiatan pembiayaan lain yang                      f.   Other     financing   activities related   to
           terkait dengan proyek-proyek infrastruktur                        infrastructure projects as permitted by the
           sebagaimana diizinkan oleh Peraturan Menteri                      Minister       of     Finance      Regulation
           Keuangan No.100/PMK.010/2009 tentang                              No. 100/PMK.010/2009                regarding
           Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.                              Infrastructure Finance Company.
                                                            119
                                                            5
Page 138
                                                                                                           The original financial statements included herein
                                                                                                                            are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.    UMUM (lanjutan)                                                             1.      GENERAL (continued)

      Perusahaan telah mendapatkan izin usaha dari                                        The Company has obtained its business license
      Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk                                           from the Minister of Finance of the Republic of
      melakukan kegiatannya melalui Keputusan Menteri                                     Indonesia through Decree of Minister of Finance of
      Keuangan    Republik    Indonesia   No.  KEP-                                       the   Republic    of    Indonesia     No.    KEP-
      439/KM.10/2010 tanggal 6 Agustus 2010.                                              439/KM.10/2010 dated August 6, 2010.

      Kantor pusat Perusahaan berlokasi di Gedung                                         The Company’s head office is located at Energy
                                                                                                      th
      Energi lantai 30, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 -                                   Building, 30 floor, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52 -
      53, Jakarta, Indonesia.                                                             53, Jakarta, Indonesia.

      Personil manajemen kunci mencakup                      Dewan                        Key management personnel consists of the Boards
      Komisaris and Direksi.                                                              of Commissioners and Directors.

      Susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi                                         The members of the Company's Boards of
      Perusahaan pada tanggal-tanggal 31 Desember                                         Commissioners and Directors as of December 31,
      2015, 2014 dan 2013 adalah sebagai berikut:                                         2015, 2014 and 2013 are as follows:
                                    31 Desember/                 31 Desember/                      31 Desember/
                                    December 31,                 December 31,                      December 31,
                                        2015                         2014                              2013

      Dewan Komisaris                                                                                                            Board of Commissioners
      Presiden Komisaris/                                                                                                         President Commissioner/
         Komisaris Independen       M. Chatib Basri                M. Chatib Basri                    Sofyan Djalil          Independent Commissioner
      Komisaris Independen          Edwin Gerungan                Edwin Gerungan                            -                   Independent Commissioner
      Komisaris               Jemal-Ud-Din Al Noor Kassum   Jemal-Ud-Din Al Noor Kassum       Jemal-Ud-Din Al Noor Kassum                  Commissioners
                                    Robert Olivier Dolk          Robert Olivier Dolk               Robert Olivier Dolk
                                   Hans Juergen Hertel          Hans Juergen Hertel               Hans Juergen Hertel
                                  Marwanto Harjowiryono        Marwanto Harjowiryono             Marwanto Harjowiryono
                                     Rajeev Kannan                 Rajeev Kannan                     Rajeev Kannan
                                   Eko Putro Adijayanto         Eko Putro Adijayanto                 Arif Baharudin

      Direksi                                                                                                                           Board of Directors
      Presiden Direktur          Sukatmo Padmosukarso         Sukatmo Padmosukarso               Kartika Wirjoatmodjo                    President Director
      Direktur                    Harold J.D. Tjiptadjaja      Harold J.D. Tjiptadjaja           Harold J.D. Tjiptadjaja                          Directors
                                    Wito Krisnahadi             Haruhiko Takamoto                 Haruhiko Takamoto
                                   Arisudono Soerono             Wito Krisnahadi                   Wito Krisnahadi
                                                                Arisudono Soerono                 Arisudono Soerono


      Berdasarkan Akta No. 20 tertanggal 30 April 2015                                    Based on Deed No. 20 of Utiek Abdurachman, SH,
      yang dibuat oleh Utiek Abdurachman, SH, MLi,                                        MLi, MKn, dated April 30, 2015, notary in Jakarta,
      MKn, notaris di Jakarta, para pemegang saham                                        shareholders have accepted the resignation of
      setuju untuk menerima pengunduran diri Bapak                                        Mr. Haruhiko Takamoto as the Company’s Director
      Haruhiko Takamoto sebagai Direktur Perusahaan                                       effective on April 3, 2015. The change of the
      efektif sejak tanggal 3 April 2015. Pemberitahuan                                   Company’s Board of Directors was accepted by the
      perubahan Direksi Perusahaan ini telah diterima                                     Minister of Laws and Human Rights of the Republic
      oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                            of Indonesia through letter No. AHU-AH.01.03-
      Republik Indonesia melalui surat No. AHU-                                           0935087 dated May 27, 2015.
      AH.01.03-0935087 tanggal 27 Mei 2015.

      Susunan anggota Komite Investasi pada tanggal-                                      The members of the Company's Investment
      tanggal   31 Desember 2015, 2014 dan 2013                                           Committee as of December 31, 2015, 2014 and
      berasal dari seluruh anggota Dewan Komisaris dan                                    2013 comprise of all members of the Boards of
      Direksi.                                                                            Commissioners and Directors.

      Berdasarkan Akta No. 5 tertanggal 6 Maret 2014                                      Based on Deed No. 5 of Utiek Abdurachman, SH,
      yang dibuat oleh Utiek Abdurachman, SH, MLi,                                        MLi, MKn, dated March 6, 2014, notary in Jakarta,
      MKn, notaris di Jakarta, para pemegang saham                                        shareholders have agreed to appoint Mr. Sukatmo
      setuju untuk mengangkat Bapak Sukatmo                                               Padmosukarso as the President Director of the
      Padmosukarso     sebagai    Presiden   Direktur                                     Company effective on March 3, 2014. The
      Perusahaan efektif sejak tanggal 3 Maret 2014.                                      appointment was accepted by the Minister of Laws
      Pemberitahuan pengangkatan ini telah diterima                                       and Human Rights of the Republic of Indonesia
      oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia                                            through letter No. AHU-AH.01.10-13195 dated
      Republik Indonesia melalui surat No. AHU-                                           March 27, 2014.
      AH.01.10-13195 tanggal 27 Maret 2014.
                                                                          120
                                                                           6
Page 139
                                                                                              The original financial statements included herein
                                                                                                               are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                              As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.    UMUM (lanjutan)                                                   1.     GENERAL (continued)

      Berdasarkan Akta No. 19 tertanggal 29 Desember                          Based on Deed No. 19 of Utiek Abdurachman, SH,
      2014 yang dibuat oleh Utiek Abdurachman, SH,                            MLi, MKn, dated December 29, 2014, notary in
      MLi, MKn, notaris di Jakarta, para pemegang                             Jakarta, shareholders have agreed to the
      saham setuju untuk menerima pengunduran diri                            resignation of Mr. Sofyan Djalil as Independent
      Bapak Sofyan Djalil sebagai Komisaris Independen                        Commissioner and President Commissioner
      dan Presiden Komisaris efektif sejak tanggal                            effective on December 4, 2014 and appointed
      4 Desember 2014 dan mengangkat Bapak                                    Mr. M. Chatib Basri as President Commissioner
      M. Chatib Basri sebagai Presiden Komisaris dan                          and Independent Commissioner, Mr. Edwin
      Komisaris Independen, Bapak Edwin Gerungan                              Gerungan as Independent Commissioner, and Mr.
      sebagai Komisaris Independen dan Bapak Eko                              Eko Putro Adijayanto as Commissioner replacing
      Putro Adijayanto sebagai Komisaris menggantikan                         Mr. Arif Baharudin. The appointment was accepted
      Bapak      Arif     Baharudin.    Pemberitahuan                         by the Minister of Laws and Human Rights of the
      pengangkatan ini telah diterima oleh Menteri                            Republic of Indonesia through its letter No. AHU-
      Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                          0001146.AH.01.03 Tahun 2015 dated January 8,
      melalui surat No. AHU-0001146.AH.01.03 Tahun                            2015.
      2015 tanggal 8 Januari 2015.

      Komite Audit Perusahaan per tanggal-tanggal                             The members of the Company’s Audit Committee
      31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah sebagai                          as of December 31, 2015, 2014 and 2013 are as
      berikut:                                                                follows:
                               31 Desember/              31 Desember/                   31 Desember/
                               December 31,              December 31,                   December 31,
                                   2015                      2014                           2013

      Ketua                   Edwin Gerungan            Edwin Gerungan                   Sofyan Djalil                               Chairman
      Anggota               Eko Putro Adijayanto      Eko Putro Adijayanto              Arif Baharudin                               Members
                            Hans Juergen Hertel       Hans Juergen Hertel            Hans Juergen Hertel
                             Robert Olivier Dolk       Robert Olivier Dolk            Robert Olivier Dolk

      Anggota independen       Agus Kretarto              Agus Kretarto                 Agus Kretarto                   Independent members
                                                         Loso Judijanto*)               Loso Judijanto

      *) efektif 1 Juli 2015, Bapak Loso Judijanto                            *) effective July 1, 2015, Mr. Loso Judijanto resigned
         mengundurkan diri sebagai anggota Komite Audit.                         from his position as a member of Audit Committee.

      Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan                          The Company’s Risk Oversight Committee and
      Remunerasi Perusahaan pada tanggal-tanggal                              Nomination and Remuneration Committee as of
      31 Desember 2015 dan 2014 adalah sebagai                                December 31, 2015 and 2014 are as follows:
      berikut:

                                          31 Desember/                         31 Desember/
                                          December 31,                         December 31,
                                               2015                                2014

      Komite Pemantau Resiko                                                                                  Risk Oversight Committee
      Ketua                               Edwin Gerungan                       Edwin Gerungan                                 Chairman
      Anggota                           Eko Putro Adijayanto                 Eko Putro Adijayanto                             Members
                                         Robert Olivier Dolk                  Robert Olivier Dolk
                                        Hans Juergen Hertel                  Hans Juergen Hertel
      Komite Nominasi dan                                                                          Nomination and Remuneration
          Remunerasi                                                                                              Committee
      Ketua                               M. Chatib Basri                    M. Chatib Basri                          Chairman
      Anggota                      Jemal-Ud-Din Al Noor Kassum         Jemal-Ud-Din Al Noor Kassum                    Members
                                      Marwanto Harjowiryono               Marwanto Harjowiryono
                                          Rajeev Kannan                       Rajeev Kannan

      Sekretaris perusahaan Perusahaan pada tanggal                           The corporate secretary of the Company as of
      31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah                                  December 31, 2015, 2014 and 2013 is Nastantio
      Nastantio W. Hadi.                                                      W. Hadi.




                                                                 121
                                                                  7
Page 140
                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                     are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                  and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


1.    UMUM (lanjutan)                                           1.    GENERAL (continued)

      Berdasarkan surat Perusahaan No. Ref. 017/IIF-                  Based on the Company’s letter No. Ref. 017/IIF-
      HRD/III/2012 tanggal 30 Maret 2012, kepala divisi               HRD/III/2012 dated March 30, 2012, the head of
      audit internal Perusahaan pada tanggal-tanggal                  internal audit division of the Company as of
      31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah Yudi                     December 31, 2015, 2014 and 2013 is Yudi Adrial.
      Adrial.

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013, the
      dan 2013, jumlah karyawan Perusahaan masing-                    Company had 64, 48 and 39 employees
      masing adalah 64 orang, 48 orang dan 39 orang                   (unaudited), respectively.
      (tidak diaudit).


2.    PENERAPAN     STANDAR               AKUNTANSI             2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
      KEUANGAN BARU DAN REVISI                                        ACCOUNTING STANDARDS

      a.   Perubahan  kebijakan      akuntansi     dan                a.   Changes in        accounting          policies      and
           pengungkapan                                                    disclosure

           Efektif 1 Januari 2015, Perusahaan telah                        Effective on January 1, 2015, the Company
           menerapkan beberapa standar, interpretasi                       has applied new and revised standards, and
           baru dan revisi yang relevan untuk                              interpretation which are relevant to the
           Perusahaan, sebagai berikut:                                    Company, as follows:

           •   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan                       •   Statements of Financial Accounting
               (PSAK) No. 1 (Revisi 2013), “Penyajian                          Standards (SFAS) No. 1 (Revised 2013),
               Laporan Keuangan”                                               “Presentation of Financial Statements”
           •   PSAK No. 24 (Revisi 2013), “Imbalan                         •   SFAS No. 24 (Revised 2013),” Employee
               Kerja”                                                          Benefits”
           •   PSAK No. 46 (Revisi 2014), “Pajak                           •   SFAS No. 46 (Revised 2014), “Income
               Penghasilan”                                                    Taxes”
           •   PSAK No. 48 (Revisi 2014), “Penurunan                       •   SFAS      No.    48    (Revised    2014),
               nilai Aset”                                                     ”Impairment of Assets”
           •   PSAK No. 50 (Revisi 2014), “Instrumen                       •   SFAS No. 50 (Revised 2014), “Financial
               Keuangan: Penyajian”                                            Instruments: Presentation”
           •   PSAK No. 55 (Revisi 2014), “Instrumen                       •   SFAS No. 55 (Revised 2014), “Financial
               Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran”                             Instruments:        Recognition        and
                                                                               Measurement”
           •   PSAK No. 60 (Revisi 2014), “Instrumen                       •   SFAS No. 60 (Revised 2014), “Financial
               Keuangan: Pengungkapan”                                         Instruments: Disclosures”
           •   PSAK No. 68, “Pengukuran Nilai Wajar”                       •   SFAS No. 68, “Fair Value Measurement”
           •   Intrepretasi Standar Akuntansi Keuangan                     •   Interpretation of Financial Accounting
               (ISAK) No. 26 (Revisi 2014), “Penilaian                         Standards (IFAS) No. 26 (Revised 2014),
               Kembali Derivatif Melekat”                                      “Reassessment of Embedded Derivatives”

           Tidak terdapat dampak yang signifikan atas                      There was no significant impact on the
           penerapan standar akuntansi keuangan baru                       adoption of these new and revised financial
           dan revisi tersebut, kecuali perubahan                          accounting standards, except for the change in
           penyajian penghasilan komprehensif lain dan                     presentation of other comprehensive income
           beberapa pengungkapan tambahan.                                 and several additional disclosures.




                                                          122
                                                          8
Page 141
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.    PENERAPAN     STANDAR        AKUNTANSI                       2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
      KEUANGAN BARU DAN REVISI (lanjutan)                                ACCOUNTING STANDARDS (continued)

      b. Standar akuntansi yang telah           disahkan                b. Accounting standards issued but not yet
         namun belum berlaku efektif                                       effective

          Standar akuntansi dan interpretasi yang telah                    The standards and interpretations that are
          disahkan oleh Dewan Standar Akuntansi                            issued by the Board of Indonesian Financial
          Keuangan (DSAK), tetapi belum berlaku efektif                    Accounting Standards (DSAK), but not yet
          untuk laporan keuangan tahun berjalan                            effective for current year financial statements
          diungkapkan di bawah ini. Perusahaan                             are disclosed below. The Company intends to
          bermaksud untuk menerapkan standar tersebut,                     adopt these standards, if applicable, when they
          jika dipandang relevan, saat telah menjadi                       become effective.
          efektif.

          •   Amandemen PSAK No. 1: Penyajian                               •   Amendments to SFAS No. 1: Presentation
              Laporan Keuangan tentang Prakarsa                                 of Financial Statements on Disclosures
              Pengungkapan, berlaku efektif 1 Januari                           Initiative, effective January 1, 2017.
              2017.

               Amandemen ini mengklarifikasi, bukan                             The amendments clarify, rather than
               mengubah secara signifikan, persyaratan                          significantly change, existing SFAS No. 1
               PSAK No. 1, antara lain, mengklarifikasi                         requirements, among others, to clarify the
               mengenai materialitas, fleksibilitas urutan                      materiality, flexibility as to the order in
               sistematis penyajian catatan atas laporan                        which they present the notes to financial
               keuangan dan pengidentifikasian kebijakan                        statements and identification of significant
               akuntansi signifikan.                                            accounting policies.

          •   Amandemen PSAK No. 16: Aset Tetap                             •   Amendments to SFAS No. 16: Property,
              tentang Klarifikasi Metode yang Diterima                          Plant and Equipment on Clarification of the
              untuk Penyusutan dan Amortisasi, berlaku                          Accepted Method for Depreciation and
              efektif 1 Januari 2016.                                           Amortization, effective January 1, 2016.

              Amandemen ini mengklarifikasi prinsip                             The amendments clarify the principle in
              yang terdapat dalam PSAK No. 16 dan                               SFAS No. 16 and SFAS No. 19 “Intangible
              PSAK No. 19 “Aset Tak Berwujud” bahwa                             Asset” that revenue reflects a pattern of
              pendapatan mencerminkan suatu pola                                economic benefits that are generated from
              manfaat ekonomik yang dihasilkan dari                             operating a business (of which the asset is
              pengoperasian usaha (yang mana aset                               part) rather than the economic benefits that
              tersebut adalah bagiannya) daripada                               are consumed through the use of the
              manfaat ekonomik dari pemakaian melalui                           asset. As a result, a revenue-based
              penggunaan aset. Sebagai kesimpulan                               method cannot be used to depreciate the
              bahwa penggunaan metode penyusutan                                property, plant and equipment.
              aset tetap yang berdasarkan pada
              pendapatan adalah tidak tepat.




                                                             123
                                                             9
Page 142
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.    PENERAPAN     STANDAR        AKUNTANSI                        2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
      KEUANGAN BARU DAN REVISI (lanjutan)                                 ACCOUNTING STANDARDS (continued)

      b. Standar akuntansi yang telah disahkan                           b. Accounting standards issued but not yet
         namun belum berlaku efektif (lanjutan)                             effective (continued)

          •   Amandemen PSAK No. 24: Imbalan Kerja                           •   Amendments to SFAS No. 24: Employee
              tentang Program Imbalan Pasti: Iuran                               Benefits on Defined Benefit Plans:
              Pekerja, berlaku efektif 1 Januari 2016.                           Employee       Contributions, effective
                                                                                 January 1, 2016.

               PSAK No. 24 meminta entitas untuk                                 SFAS No. 24 requires an entity to consider
               mempertimbangkan iuran dari pekerja atau                          contributions from employees or third
               pihak ketiga ketika memperhitungkan                               parties when accounting for defined benefit
               program manfaat pasti. Ketika iuran                               plans. Where the contributions are linked to
               tersebut sehubungan dengan jasa, iuran                            service, they should be attributed to
               tersebut harus diatribusikan pada periode                         periods of service as a negative benefit.
               jasa sebagai imbalan negatif. Amandemen                           These amendments clarify that, if the
               ini mengklarifikasi bahwa, jika jumlah iuran                      amount of the contributions is independent
               tidak bergantung pada jumlah tahun jasa,                          of the number of service years, an entity is
               entitas diperbolehkan untuk mengakui                              permitted to recognize such contributions
               iuran tersebut sebagai pengurang dari                             as a reduction in the service cost in the
               biaya jasa dalam periode ketika jasa terkait                      period in which the service is rendered,
               diberikan, daripada mengalokasikan iuran                          instead of allocating the contributions to the
               tersebut pada periode jasa.                                       periods of service.

          •   ISAK No. 30 (2015): Pungutan, yang                             •   IFAS No. 30 (2015): Levies, adopted from
              diadopsi dari International Financial                              International      Financial    Reporting
              Reporting     Interpretations     Committee                        Interpretations   Committee   (IFRIC) 21,
              (IFRIC) 21, berlaku efektif 1 Januari 2016.                        effective January 1, 2016.

               Interpretasi ini membahas akuntansi                               This       Interpretation    addresses       the
               liabilitas membayar pungutan jika termasuk                        accounting for a liability to pay a levy if that
               dalam ruang lingkup PSAK No. 57,                                  liability is within the scope of SFAS No. 57,
               “Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset                         “Provisions, Contingent Liabilities and
               Kontinjensi”.     Interpretasi   ini  juga                        Contingent Assets”. It also addresses the
               membahas akuntansi liabilitas membayar                            accounting for a liability to pay a levy
               pungutan yang waktu dan jumlahnya pasti.                          whose timing and amount is certain.

          •   PSAK No. 7 (Penyesuaian 2015):                                 •   SFAS No. 7 (2015 Improvement): Related
              Pengungkapan        Pihak-pihak Berelasi,                          Party Disclosures, effective January 1,
              berlaku efektif 1 Januari 2016.                                    2016.

              Penyesuaian ini mengklarifikasi bahwa                              The    improvement       clarifies   that   a
              entitas    manajemen      (entitas  yang                           management entity (an entity that provides
              menyediakan jasa personil manajemen                                key management personnel services) is a
              kunci) adalah pihak berelasi yang                                  related party subject to the related party
              dikenakan pengungkapan pihak berelasi.                             disclosures. In addition, an entity that uses
              Di samping itu, entitas yang memakai                               a management entity is required to
              entitas manajemen mengungkapkan biaya                              disclose the expenses incurred for
              yang terjadi untuk jasa manajemennya.                              management services.




                                                              124
                                                              10
Page 143
                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                         are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.    PENERAPAN     STANDAR        AKUNTANSI                        2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
      KEUANGAN BARU DAN REVISI (lanjutan)                                 ACCOUNTING STANDARDS (continued)

      b. Standar akuntansi yang telah disahkan                            b. Accounting standards issued but not yet
         namun belum berlaku efektif (lanjutan)                              effective (continued)


          •   PSAK No. 16 (Penyesuaian 2015): Aset                           •   SFAS No. 16 (2015 Improvement):
              Tetap, berlaku efektif 1 Januari 2016.                             Property, Plant and Equipment, effective
                                                                                 January 1, 2016.

               Penyesuaian ini mengklarifikasi bahwa                             The improvement clarifies that in SFAS
               dalam PSAK No. 16 dan PSAK No. 19,                                No. 16 and SFAS No. 19 that the asset
               aset dapat direvaluasi dengan mengacu                             may be revalued by reference to
               pada data pasar yang dapat diobservasi                            observable data on either the gross or the
               terhadap jumlah tercatat bruto ataupun                            net carrying amount. In addition, the
               neto. Dan akumulasi penyusutan atau                               accumulated depreciation or amortization
               amortisasi adalah perbedaan antara jumlah                         is the difference between the gross and
               tercatat bruto dan jumlah tercatat aset                           carrying amounts of the asset. Carrying
               tersebut. Jumlah tercatat aset tersebut                           amounts of the asset is restated by
               disajikan     kembali    pada      jumlah                         revaluated amounts.
               revaluasiannya.

          •   PSAK No. 19 (Penyesuaian 2015): Aset                           •   SFAS No. 19 (2015 Improvement):
              Tak Berwujud, berlaku efektif 1 Januari                            Intangible Assets, effective January 1,
              2016.                                                              2016.

              Penyesuaian ini mengklarifikasi bahwa                              The improvement clarifies that in SFAS No.
              dalam PSAK No. 16 dan PSAK No. 19,                                 16 and SFAS No. 19, that the asset may
              aset dapat direvaluasi dengan mengacu                              be revalued by reference to observable
              pada data pasar yang dapat diobservasi                             data on either the gross or the net carrying
              terhadap jumlah tercatat bruto ataupun                             amount. In addition, the accumulated
              neto. Dan akumulasi penyusutan atau                                depreciation or amortization is the
              amortisasi adalah perbedaan antara jumlah                          difference between the gross and carrying
              tercatat bruto dan jumlah tercatat aset                            amounts of the asset. Carrying amounts of
              tersebut. Jumlah tercatat aset tersebut                            the asset is restated by revaluated
              disajikan     kembali    pada      jumlah                          amounts.
              revaluasiannya.

          •   PSAK No. 25 (Penyesuaian 2015):                                •   SFAS No. 25 (2015 Improvement):
              Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi                            Accounting     Policies,  Changes in
              Akuntansi dan Kesalahan.                                           Accounting Estimates and Errors.

               Penyesuaian ini memberikan koreksi                                The improvement provides      editorial
               editorial pada PSAK No. 25 paragraf 27.                           correction for paragraph 27 of SFAS
                                                                                 No. 25.

          •   PSAK No. 68 (Penyesuaian 2015): Pengukuran                     •   SFAS No. 68 (2015 Improvement): Fair value
              Nilai Wajar, berlaku efektif 1 Januari 2016.                       Measurement, effective January 1, 2016.

              Penyesuaian     ini    mengklarifikasi bahwa                       The improvement clarifies that the portfolio
              pengecualian portofolio dalam PSAK     No. 68                      exception in SFAS No. 68 can be applied not
              dapat diterapkan tidak hanya pada kelompok                         only to financial assets and financial liabilities,
              aset keuangan dan liabilitas keuangan, tetapi                      but also to other contracts within the scope of
              juga diterapkan pada kontrak lain dalam ruang                      SFAS No. 55.
              lingkup     PSAK No. 55.




                                                              125
                                                              11
Page 144
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                             PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                       As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                   and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


2.    PENERAPAN     STANDAR        AKUNTANSI                     2.    ADOPTION OF NEW AND REVISED FINANCIAL
      KEUANGAN BARU DAN REVISI (lanjutan)                              ACCOUNTING STANDARDS (continued)

      b. Standar akuntansi yang telah disahkan                         b. Accounting standards issued but not yet
         namun belum berlaku efektif (lanjutan)                           effective (continued)

           Perusahaan sedang mengevaluasi dampak dari                       The Company is presently evaluating and has
           standar akuntansi tersebut dan belum                             not yet determined the effects of these
           menentukan dampaknya terhadap laporan                            accounting  standards    on   its   financial
           keuangan Perusahaan.                                             statements.


3.    IKHTISAR         KEBIJAKAN           AKUNTANSI             3.    SUMMARY        OF     SIGNIFICANT           ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN                                                       POLICIES

      a.   Pernyataan Kepatuhan                                        a.    Statement of Compliance

           Laporan keuangan telah disusun dan disajikan                      The financial statements have been prepared
           sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di                       and presented in accordance with Indonesian
           Indonesia yang mencakup pernyataan dan                            Financial   Accounting    Standards      which
           interpretasi yang dikeluarkan oleh Dewan                          comprise of the statements and interpretations
           Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan                       issued by the Board of Financial Accounting
           Indonesia.                                                        Standards of the Indonesian       Institute of
                                                                             Accountants.

      b.   Penyajian Laporan Keuangan                                  b.    Financial Statements Presentation

           Dasar penyusunan laporan keuangan, kecuali                        The financial statements, except for the
           untuk laporan arus kas, adalah dasar akrual.                      statement of cash flows, are prepared under
           Laporan       keuangan     tersebut   disusun                     the accrual basis of accounting. The financial
           berdasarkan nilai historis, kecuali beberapa                      statements have been prepared on a historical
           akun      tertentu    disusun     berdasarkan                     cost basis, except for certain accounts which
           pengukuran lain sebagaimana diuraikan dalam                       are measured on the basis described in the
           kebijakan akuntansi masing-masing akun                            related accounting policies.
           tersebut.

           Laporan      arus    kas   disusun dengan                         The statement of cash flows is prepared using
           menggunakan metode langsung dengan                                the direct method which classified cash flows
           mengelompokkan arus kas dalam aktivitas                           into operating, investing and financing
           operasi, investasi dan pendanaan.                                 activities.

      c.   Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing                    c.    Foreign    Currency          Transactions           and
                                                                             Translation

           Pembukuan Perusahaan diselenggarakan                              The books of accounts of the Company are
           dalam mata uang Rupiah, mata uang dari                            maintained in Indonesian Rupiah, the currency
           lingkungan     ekonomi      utama     dimana                      of the primary economic environment in which
           Perusahaan       beroperasi    (mata    uang                      the Company operates (its functional
           fungsionalnya). Transaksi-transaksi selama                        currency). Transactions during the period
           tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat                      involving foreign currencies are recorded at
           dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya                     the rates of exchange prevailing at the time the
           transaksi. Pada tanggal pelaporan, aset dan                       transactions are made. At reporting date,
           liabilitas moneter dalam mata uang asing                          monetary assets and liabilities denominated in
           disesuaikan untuk mencerminkan kurs tengah                        foreign currencies are adjusted to reflect the
           Bank Indonesia (BI) yang berlaku pada tanggal                     middle exchange rates quoted by Bank
           tersebut. Keuntungan atau kerugian kurs yang                      Indonesia (“BI”) at that date.
           timbul dikreditkan atau dibebankan dalam
           laporan laba rugi tahun yang bersangkutan.



                                                           126
                                                           12
Page 145
                                                                                              The original financial statements included herein
                                                                                                               are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                             As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                  AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                        ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                  POLICIES (continued)

      c.   Transaksi dan Penjabaran Mata Uang Asing                          c.   Foreign    Currency     Transactions                   and
           (lanjutan)                                                             Translation (continued)

           Keuntungan atau kerugian kurs yang timbul                              The resulting gains or losses are credited or
           dikreditkan atau dibebankan dalam laporan                              charged to the profit and loss account. Non-
           laba rugi tahun yang bersangkutan. Pos non-                            monetary items that are measured in terms of
           moneter diukur dalam biaya historis dalam                              historical cost in a foreign currency are
           mata uang asing yang dijabarkan kembali                                translated using the exchange rates at the
           dengan nilai tukar pada saat tanggal awal                              dates of the initial transaction.
           transaksi.

           Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015,                                 The conversion rate per 1 US Dollar used by
           2014 dan 2013, kurs konversi 1 Dolar Amerika                           the Company on December 31, 2015, 2014
           Serikat yang digunakan Perusahaan masing-                              and 2013 are Rp13,795, Rp12,440 and
           masing adalah sebesar Rp13.795, Rp12.440                               Rp12,189, respectively.
           dan Rp12.189.

      d.   Transaksi Pihak-pihak Berelasi                                    d.   Transactions with Related Parties

           Pihak-pihak berelasi adalah orang atau entitas                         A related party is a person or entity that is
           yang terkait dengan Perusahaan (entitas                                related to the Company (the reporting entity):
           pelapor):

           a.   Orang atau anggota keluarga terdekat                              a.   A person or a close member of that
                mempunyai relasi dengan entitas pelapor                                person's family is related to the reporting
                jika orang tersebut:                                                   entity if that person:

                i.     memiliki      pengendalian        atau                          i.     has control or joint control over the
                       pengendalian bersama atas entitas                                      reporting entity;
                       pelapor;
                ii.    memiliki pengaruh signifikan atas                               ii.    has significant influence over the
                       entitas pelapor; atau                                                  reporting entity; or
                iii.   personil manajemen kunci entitas                                iii.   is a member of the key management
                       pelapor atau entitas induk dari entitas                                personnel of the reporting entity or of
                       pelapor.                                                               a parent of the reporting entity.

           b.   Suatu entitas berelasi dengan entitas                             b.   An entity is related to the reporting entity if
                pelapor jika memenuhi salah satu hal                                   any of the following conditions applies:
                berikut:

                i.     Entitas dan entitas pelapor adalah                              i.     The entity, and the reporting entity
                       anggota dari kelompok usaha yang                                       are members of the same company
                       sama (artinya entitas induk, entitas                                   (which means that each parent,
                       anak, dan entitas anak berikutnya                                      subsidiary and fellow subsidiary is
                       terkait dengan entitas lain).                                          related to the others).




                                                                 127
                                                                 13
Page 146
                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                           are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN               AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                       ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      d.   Transaksi Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)                      d.   Transactions          with        Related         Parties
                                                                               (continued)

               ii.  Satu entitas adalah entitas asosiasi                           ii.    One entity is an associate or joint
                    atau ventura bersama dari entitas lain                                venture of the other entity (or an
                    (atau entitas asosiasi atau ventura                                   associate or joint venture of a
                    bersama yang merupakan anggota                                        member of a company of which the
                    suatu kelompok usaha, yang mana                                       other entity is a member).
                    entitas     lain    tersebut     adalah
                    anggotanya).
               iii. Kedua entitas tersebut adalah                                  iii.   Both entities are joint ventures of the
                    ventura bersama dari pihak ketiga                                     same third party.
                    yang sama.
               iv. Entitas     tersebut     adalah    suatu                        iv. The entity is a post-employment
                    program imbalan pasca-kerja untuk                                  benefit plan for the benefit of
                    imbalan kerja dari salah satu entitas                              employees of either the reporting
                    pelapor atau entitas yang terkait                                  entity, or an entity related to the
                    dengan entitas pelapor. Jika entitas                               reporting entity. If the reporting entity
                    pelapor      adalah     entitas    yang                            is itself such a plan, the sponsoring
                    menyelenggarakan program tersebut,                                 employers are also related to the
                    maka entitas sponsor juga berelasi                                 reporting entity.
                    dengan entitas pelapor.
               v. Entitas yang dikendalikan atau                                   v.  The entity is controlled or jointly
                    dikendalikan bersama oleh orang                                    controlled by a person identified in
                    yang diidentifikasi dalam huruf (a).                               (a).
               vi. Orang yang diidentifikasi dalam huruf                           vi. A person identified in (a) (i) has
                    (a) (i) memiliki pengaruh signifikan                               significant influence over the entity or
                    atas entitas atau personil manajemen                               is a member of the key management
                    kunci entitas (atau entitas induk dari                             personnel of the entity (or a parent of
                    entitas).                                                          the entity).

           Seluruh transaksi yang dilakukan dengan                             All transactions with related parties, whether or
           pihak-pihak berelasi, baik dilakukan dengan                         not made at similar terms and conditions as
           kondisi dan persyaratan yang sama dengan                            those done with third parties, are disclosed in
           pihak ketiga maupun tidak, diungkapkan pada                         the financial statements.
           laporan keuangan.

      e.   Aset Keuangan                                                  e.   Financial Assets

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                         Financial assets (other than investment in
                                                                               sukuk)

           Seluruh aset keuangan diakui dan dihentikan                         All financial assets are recognized and
           pengakuannya pada tanggal diperdagangkan                            derecognized on trade date where the
           dimana pembelian dan penjualan aset                                 purchase or sale of a financial asset is under a
           keuangan      berdasarkan       kontrak    yang                     contract whose terms require delivery of the
           mensyaratkan penyerahan aset keuangan                               financial asset within the time frame
           dalam kurun waktu yang ditetapkan oleh                              established by the market concerned all
           kebiasaan pasar yang berlaku, dan awalnya                           financial assets initially measured at fair value
           diukur sebesar nilai wajar ditambah biaya                           plus transaction costs, except in the case of
           transaksi, kecuali untuk aset keuangan yang                         financial assets classified as at fair value
           diukur pada nilai wajar melalui laba rugi.                          through profit or loss.




                                                              128
                                                              14
Page 147
                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                         are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN               AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                       e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                         Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                          sukuk) (continued)

           Aset keuangan Perusahaan diklasifikasikan                           The Company’s financial assets are classified
           sebagai berikut:                                                    as the following:

           •   Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)                           •   Fair value through profit or loss (FVTPL)
           •   Pinjaman yang diberikan dan piutang                             •   Loans and receivables
           •   Dimiliki hingga jatuh tempo                                     •   Held-to-maturity
           •   Tersedia untuk dijual                                           •   Available-for-sale

           Klasifikasi ini tergantung dari tujuan perolehan                    The classification depends on the purpose for
           aset     keuangan       tersebut.    Manajemen                      which the financials assets were acquired. The
           menentukan klasifikasi aset keuangan tersebut                       management determines the classification of
           pada saat awal pengakuannya.                                        the financial assets at the time of the initial
                                                                               recognition.

           Nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL)                               Fair value through profit or loss (FVTPL)

           Aset keuangan diklasifikasi dalam FVTPL, jika                       Financial assets are classified as at FVTPL
           aset      keuangan      sebagai     kelompok                        when the financial asset is either held-for-
           diperdagangkan atau pada saat pengakuan                             trading or it is designated as at FVTPL.
           awal ditetapkan untuk diukur pada FVTPL.

           Aset keuangan diklasifikasi sebagai kelompok                        A financial asset is classified as held-for-
           diperdagangkan, jika:                                               trading if:

           •   diperoleh atau dimiliki terutama untuk                          •   it has been acquired principally for the
               tujuan dijual kembali dalam waktu dekat;                            purpose of selling it in the near term; or
               atau
           •   pada pengakuan awal merupakan bagian                            •   on initial recognition it is part of an
               dari portofolio instrumen keuangan                                  identified portfolio of financial instruments
               tertentu yang dikelola bersama dan                                  that the entity manages together and has
               terdapat bukti mengenai pola ambil                                  a recent actual pattern of short-term profit-
               untung dalam jangka pendek aktual                                   taking; or
               terkini; atau
           •   merupakan       derivatif yang    bukan                         •   it is a derivative that is not a financial
               merupakan kontrak jaminan keuangan                                  guarantee contract or a designated and
               atau ditetapkan dan efektif sebagai                                 effective hedging instrument.
               instrumen lindung nilai.




                                                              129
                                                              15
Page 148
                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                           are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI               3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                 POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                         e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                           Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                            sukuk) (continued)

           Aset keuangan selain aset keuangan yang                               A financial asset, other than a financial asset
           diperdagangkan, dapat ditetapkan sebagai                              held-for-trading, may be designated as at
           FVTPL pada saat pengakuan awal jika:                                  FVTPL upon initial recognition if:

           •   Perusahaan merupakan organisasi yang                              •   the Company is an entity whose business
               bidang     usahanya      bergerak      dalam                          is in investing financial assets with a view
               investasi aset keuangan dengan tujuan                                 of taking profit from the total return in the
               untuk       mendapatkan         keuntungan                            form of interest or dividends and changes
               menyeluruh dalam bentuk bunga atau                                    in fair value. In this condition, such
               dividen atau perubahan dalam nilai                                    company may designate such investment
               wajarnya. Dengan kondisi ini, perusahaan                              at FVTPL, provided it does not hold a
               dapat menetapkan investasi tersebut                                   controlling interest; or
               dalam kategori FVTPL, dengan syarat
               tidak memiliki hak pengendali di investasi
               tersebut; atau
           •   penetapan tersebut mengeliminasi atau                             •   such        designation     eliminates    or
               mengurangi          secara         signifikan                         significantly reduces a measurement or
               inkonsistensi pengukuran dan pengakuan                                recognition inconsistency that would
               yang dapat timbul; atau                                               otherwise arise; or
           •   kelompok      aset keuangan,        liabilitas                    •   a group of financial assets, financial
               keuangan atau keduanya, dikelola dan                                  liabilities or both is managed and its
               kinerjanya dievaluasi berdasarkan nilai                               performance is evaluated on a fair value
               wajar, sesuai dengan manajemen risiko                                 basis, in accordance with a documented
               atau       strategi     investasi       yang                          risk management or investment strategy,
               didokumentasikan, dan informasi tentang                               and information about the group is
               kelompok tersebut disediakan secara                                   provided internally on that basis to the
               internal kepada manajemen kunci entitas                               entity’s key management personnel (as
               (sebagaimana didefinisikan dalam PSAK                                 defined in SFAS No. 7, “Related Party
               No. 7, “Pengungkapan Pihak-pihak                                      Disclosures”), for example the entity’s
               Berelasi”), misalnya direksi dan Chief                                board of directors and chief executive
               Executive Officer; atau                                               officer; or
           •   jika merupakan kontrak hybrid yang                                •   If it is a hybrid contract containing one or
               terdapat satu atau lebih derivatif melekat.                           more embedded derivative.

           Aset keuangan yang termasuk dalam kategori                            Financial assets included in this category are
           ini pada saat awal pengakuan dicatat pada                             recognized initially at fair value; transaction
           nilai wajar; biaya transaksi diakui langsung                          costs are taken directly to the statement of
           pada laporan laba rugi dan penghasilan                                profit or loss and other comprehensive income.
           komprehensif lain. Keuntungan dan kerugian                            Gains and losses arising from changes in fair
           yang berasal dari perubahan nilai wajar dan                           value and sales of these financial assets are
           penjualan dari aset keuangan ini diakui dalam                         included directly in the statement of profit or
           laporan      laba    rugi   dan   penghasilan                         loss and other comprehensive income and are
           komprehensif      lain    dari  masing-masing                         reported       respectively  as     “Unrealized
           dilaporkan sebagai “Keuntungan/(kerugian)                             gains/(losses) from changes in fair value” and
           yang belum direalisasi dari perubahan nilai                           “Gain/(loss) from sale of securities”. Interest
           wajar” dan “Keuntungan/(kerugian) dari                                income on financial instruments classified as
           penjualan efek-efek”. Pendapatan bunga yang                           at FVTPL held-for-trading are recognized as
           berasal dari instrumen keuangan yang                                  “Interest income” in the statement of profit or
           diklasifikasi dalam FVTPL diakui dalam                                loss and other comprehensive income.
           laporan      laba    rugi   dan   penghasilan
           komprehensif lain sebagai “Pendapatan
           bunga”.
                                                                130
                                                                16
Page 149
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN              AKUNTANSI             3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                     e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                       Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                        sukuk) (continued)

           Aset keuangan FVTPL disajikan sebesar nilai                       Financial assets at FVTPL are stated at fair
           wajar dan keuntungan atau kerugian yang                           value with gains or losses from changes in fair
           timbul dari perubahan nilai wajar diakui dalam                    value recognized in profit or loss.
           laba rugi.

           Pinjaman yang diberikan dan piutang                               Loans and receivables

           Pinjaman yang diberikan dan piutang dari                          Loans and receivables from customers and
           nasabah dan piutang dengan pembayaran                             receivables that have fixed or determinable
           tetap atau telah ditentukan dan tidak                             payments that are not quoted in an active
           mempunyai       kuotasi di   pasar  aktif                         market are classified as “Loans and
           diklasifikasikan sebagai “Pinjaman yang                           receivables”.
           diberikan dan piutang”.

           Pada saat pengakuan awal, pinjaman                                Loans and receivables are initially recognized
           diberikan dan piutang diakui pada nilai                           at fair value plus transaction costs (if any)
           wajarnya ditambah biaya transaksi (jika ada)                      minus upfront fee and subsequently measured
           dan dikurangi dengan upfront fee dan                              at amortized cost using the effective interest
           selanjutnya diukur pada biaya perolehan                           rate method less impairment. Interest is
           diamortisasi dengan menggunakan metode                            recognized by applying the effective interest
           suku bunga efektif dikurangi penurunan nilai.                     rate method. Interest income on financial
           Bunga diakui dengan menggunakan metode                            assets classified as loans and receivables is
           suku bunga efektif. Pendapatan bunga dari                         recognized as “Interest income” in the
           aset keuangan dalam kelompok pinjaman                             statement of profit or loss and other
           yang diberikan dan piutang diakui dalam                           comprehensive income.
           laporan    laba   rugi    dan   penghasilan
           komprehensif lain sebagai “Pendapatan
           bunga”.

           Termasuk dalam klasifikasi pinjaman diberikan                     Included in the classification of loans and
           dan piutang adalah efek-efek yang dibeli                          receivable are securities purchased under
           dengan janji dijual kembali. Efek-efek ini                        resale agreements. These securities are
           disajikan sebagai aset dalam laporan posisi                       presented as assets in the statement of
           keuangan sebesar harga penjualan kembali                          financial position at the agreed resale price
           dikurangi dengan pendapatan bunga yang                            less unamortized interest income and
           belum diamortisasi dan cadangan kerugian                          allowance for impairment losses. The
           penurunan nilai. Selisih antara harga beli dan                    difference between the purchase price and the
           harga jual kembali diperlakukan sebagai                           agreed sale price is treated as deferred
           pendapatan bunga yang ditangguhkan (belum                         (unamortized) interest income and amortized
           diamortisasi) dan diakui sebagai pendapatan                       as income over the period, commencing from
           selama periode sejak efek-efek tersebut dibeli                    the acquisition date to the resale date using
           hingga dijual kembali dengan menggunakan                          the effective interest rate method.
           metode suku bunga efektif.




                                                            131
                                                            17
Page 150
                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                         are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN               AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                       e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                         Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                          sukuk) (continued)

           Dimiliki hingga jatuh tempo                                         Held-to-maturity

           Aset keuangan dalam kelompok dimiliki hingga                        Held-to-maturity financial assets are non-
           jatuh tempo adalah aset keuangan non-                               derivative financial assets with fixed or
           derivatif dengan pembayaran tetap atau telah                        determinable payments and fixed maturities
           ditentukan dan jatuh temponya telah                                 that the Company has the positive intention
           ditetapkan, serta Perusahaan mempunyai                              and ability to hold to maturity, other than:
           intensi positif dan kemampuan untuk memiliki
           aset keuangan tersebut hingga jatuh tempo,
           kecuali:

           -   aset    keuangan    yang    pada     saat                       -   those that the group of financial assets
               pengakuan awal ditetapkan sebagai aset                              upon initial recognition are designated as
               keuangan yang diukur pada nilai wajar                               at fair value through profit or loss;
               melalui laba rugi;
           -   aset keuangan yang ditetapkan oleh                              -   those that the group of financial assets
               Perusahaan dalam kelompok tersedia                                  are designated as available-for-sale; and
               untuk dijual; dan
           -   aset keuangan yang memiliki definisi                            -   those that meet the definition of loans and
               pinjaman yang diberikan dan piutang.                                receivables.

           Pada saat pengakuan awal, aset keuangan                             Held-to-maturity financial assets are initially
           dimiliki hingga jatuh tempo diakui pada nilai                       recognized at fair value including transaction
           wajarnya ditambah biaya transaksi dan                               costs and subsequently measured at
           selanjutnya diukur pada biaya perolehan                             amortized cost, using the effective interest
           diamortisasi dengan menggunakan metode                              method less impairment. Interest income on
           suku bunga efektif dikurangi penurunan nilai.                       held-to-maturity financial assets is recognized
           Pendapatan bunga dari aset keuangan dimiliki                        as “Interest income” in the statement of profit
           hingga jatuh tempo diakui dalam laporan laba                        or loss and other comprehensive income.
           rugi dan penghasilan komprehensif lain
           sebagai “Pendapatan bunga”.

           Tersedia untuk dijual                                               Available-for-sale

           Aset keuangan dalam kelompok tersedia untuk                         Available-for-sale are financial assets that are
           dijual adalah aset keuangan yang tidak                              intended to be held for indefinite period of
           ditetapkan untuk dimiliki untuk periode tertentu                    time, which may be sold in response to the
           dimana akan dijual dalam rangka pemenuhan                           needs for liquidity or changes in interest rates
           likuiditas atau perubahan suku bunga, valuta                        or exchange rates or those that are not
           asing atau yang tidak diklasifikasikan sebagai                      classified as loans and receivables, held-to-
           pinjaman diberikan dan piutang, aset                                maturity financial assets or financial assets at
           keuangan dimiliki hingga jatuh tempo atau aset                      fair value through profit or loss.
           keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui
           laba rugi.




                                                              132
                                                              18
Page 151
                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                         are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI             3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                       e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                         Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                          sukuk) (continued)

           Tersedia untuk dijual (lanjutan)                                    Available-for-sale (continued)

           Pada saat pengakuan awal, aset keuangan                             Available-for-sale financial assets are initially
           tersedia untuk dijual diakui pada nilai wajarnya                    recognized at fair value, plus transaction costs,
           ditambah biaya transaksi dan selanjutnya                            and measured subsequently at fair value with
           diukur pada nilai wajar dimana nilai wajar                          changes in fair value recognized in the
           diakui pada laporan penghasilan komprehensif                        statement of other comprehensive income,
           lain kecuali untuk penurunan nilai dan laba rugi                    except for impairment losses and foreign
           selisih kurs untuk instrumen utang yang diakui                      exchange gains or losses for debt instrument
           pada laporan laba rugi. Untuk instrumen                             which are recognized in the statement of profit
           ekuitas, laba rugi selisih kurs diakui sebagai                      or loss. For equity instrument, foreign
           bagian dari ekuitas, hingga aset keuangan                           exchange gain or loss is recognized as part of
           dihentikan pengakuannya. Jika aset keuangan                         equity,    until   the    financial   asset    is
           tersedia untuk dijual mengalami penurunan                           derecognized. If an available-for-sale financial
           nilai, akumulasi keuntungan atau kerugian                           asset is determined to be impaired, the
           yang belum direalisasi atas perubahan nilai                         cumulative unrealized gain or loss arising from
           wajar, yang sebelumnya diakui di laporan                            the changes in fair value previously recognized
           penghasilan komprehensif lain, diakui pada                          in the statement of other comprehensive
           laporan laba rugi.                                                  income is recognized in the statement of profit
                                                                               or loss.

           Pendapatan bunga dihitung menggunakan                               Interest income is calculated using the
           metode suku bunga efektif dan diakui dalam                          effective interest method and recognized as
           laporan    laba     rugi    dan    penghasilan                      “Interest income” in the statement of profit or
           komprehensif lain sebagai “Pendapatan                               loss and other comprehensive income. Foreign
           bunga”. Keuntungan atau kerugian yang timbul                        currency gains or losses on monetary assets
           akibat perubahan nilai tukar dari aset moneter                      classified as available for-sale are recognized
           yang diklasifikasikan sebagai kelompok                              in the profit or loss account.
           tersedia untuk dijual diakui pada laporan laba
           rugi.

           Metode suku bunga efektif                                           Effective interest method

           Metode suku bunga efektif adalah metode                             The effective interest method is a method of
           yang digunakan untuk menghitung biaya                               calculating the amortized cost of a financial
           perolehan      diamortisasi   dari   instrumen                      instrument and allocating interest income over
           keuangan       dan     untuk   mengalokasikan                       the relevant period. The effective interest rate
           pendapatan bunga selama periode yang                                is the rate that exactly discounts estimated
           relevan. Suku bunga efektif adalah suku bunga                       future cash receipts (including all fees and
           yang secara tepat mendiskontokan estimasi                           commissions paid or received that form an
           penerimaan kas di masa datang (mencakup                             integral part of the effective interest rate,
           seluruh komisi dan bentuk lain yang                                 transaction costs and other premiums or
           dibayarkan dan diterima oleh para pihak dalam                       discounts) through the expected life of the
           kontrak yang merupakan bagian yang tak                              financial instrument, or, where appropriate, a
           terpisahkan dari suku bunga efektif, biaya                          shorter period to the net carrying amount on
           transaksi dan premi dan diskonto lainnya)                           initial recognition.
           selama perkiraan umur instrumen keuangan,
           atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang
           lebih singkat untuk nilai tercatat bersih dari
           aset keuangan pada saat pengakuan awal.

           Pendapatan diakui berdasarkan suku bunga                            Revenue is recognized on an effective interest
           efektif untuk instrumen keuangan selain dari                        basis for financial instruments other than those
           instrumen keuangan FVTPL.                                           financial instruments at FVTPL.
                                                              133
                                                              19
Page 152
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN              AKUNTANSI             3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                     e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                       Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                        sukuk) (continued)

           Penurunan nilai aset keuangan                                     Impairment of financial assets

           Aset keuangan, selain aset keuangan FVTPL,                        Financial assets, other than those at FVTPL,
           dievaluasi apakah terdapat bukti yang obyektif                    are assessed whether there is objective
           bahwa aset keuangan atau kelompok aset                            evidence that a financial asset or group of
           keuangan mengalami penurunan nilai pada                           financial assets is impaired at each reporting
           setiap tanggal laporan posisi keuangan. Aset                      date. Financial assets are impaired and
           keuangan diturunkan nilainya bila terdapat                        impairment losses are incurred only where if
           bukti obyektif, sebagai akibat dari satu atau                     there is objective evidence, as a result of one
           lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan                    or more events that occurred after the initial
           awal aset keuangan, dan peristiwa yang                            recognition of the financial asset and that loss
           merugikan tersebut berdampak pada estimasi                        event has an impact on the estimated future
           arus kas masa depan atas aset keuangan                            cash flows of the investment that can be
           yang dapat diestimasi secara andal.                               reliably estimated.

           Untuk   aset     keuangan,   bukti    obyektif                    For financial assets, the objective evidences of
           penurunan nilai termasuk sebagai berikut:                         impairment may include:

           •   kesulitan keuangan signifikan yang                            •   significant financial difficulty of the issuer
               dialami penerbit atau pihak peminjam;                             or counterparty; or
               atau
           •   pelanggaran kontrak, seperti terjadinya                       •   default or delinquency in principal or
               wanprestasi atau tunggakan pembayaran                             interest payments; or
               pokok atau bunga; atau
           •   terdapat penundaan dalam pelaksanaan                          •   delays in the project construction occur
               konstruksi proyek yang dapat membuat                              which could further delay the principal
               penundaan dalam pembayaran pokok                                  and/or interest payments when the debtor
               dan/atau bunga pada saat debitur                                  has commercially operated the project; or
               beroperasi secara komersial; atau
           •   terdapat kemungkinan bahwa pihak                              •   it becomes probable that the borrower will
               peminjam akan dinyatakan pailit atau                              enter bankruptcy or financial restructuring.
               melakukan restrukturisasi keuangan.

           Perhitungan penurunan nilai secara individu                       Individual impairment calculation

           Cadangan kerugian penurunan nilai diukur                          The amount of the loss is measured as the
           berdasarkan selisih antara nilai tercatat aset                    difference between the financial asset’s
           keuangan dengan nilai kini dari estimasi arus                     carrying amount and the present value of
           kas masa datang (tanpa memperhitungkan                            estimated future cash flows (excluding future
           kerugian penurunan nilai di masa datang yang                      impairment losses that have not been
           belum      terjadi)    yang      didiskontokan                    incurred) discounted at the financial asset’s
           menggunakan suku bunga efektif awal dari                          original effective interest rate. The carrying
           aset keuangan tersebut. Nilai tercatat aset                       amount of the asset is reduced through the
           tersebut dikurangi melalui akun cadangan                          allowance for impairment losses account and
           kerugian penurunan nilai dan beban kerugian                       the amount of the loss is recognized in the
           diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan                     statement of profit or loss and other
           komprehensif lain. Jika pinjaman diberikan                        comprehensive income. If a loan or held-to-
           atau aset keuangan dimiliki hingga jatuh tempo                    maturity financial asset has a variable interest
           memiliki suku bunga variabel, maka tingkat                        rate, the discount rate for measuring any
           diskonto yang digunakan untuk mengukur                            impairment loss is the current effective interest
           setiap kerugian penurunan nilai adalah suku                       rate determined under the contract.
           bunga efektif yang berlaku yang ditetapkan
           dalam kontrak.

                                                            134
                                                            20
Page 153
                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                         are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN               AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                       e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                         Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                          sukuk) (continued)

           Perhitungan penurunan nilai secara individu                         Individual impairment calculation (continued)
           (lanjutan)

           Perhitungan nilai kini dari estimasi arus kas                       The calculation of the present value of the
           masa datang atas aset keuangan dengan                               estimated future cash flows of a collateralized
           agunan mencerminkan arus kas yang dapat                             financial asset reflects the cash flows that may
           dihasilkan dari pengambilalihan agunan                              result from foreclosure less costs for obtaining
           dikurangi biaya-biaya untuk memperoleh dan                          and selling the collateral, whether or not
           menjual      agunan,      terlepas     apakah                       foreclosure is probable.
           pengambilaihan tersebut berpeluang terjadi
           atau tidak.

           Jika Perusahaan menentukan tidak terdapat                           If the Company assesses that there is no
           bukti obyektif mengenai penurunan nilai atas                        objective evidence of impairment for financial
           aset keuangan yang dinilai secara individual,                       asset assessed individually, both for significant
           baik yang jumlahnya signifikan maupun tidak                         and insignificant amount, hence the financial
           signifikan, maka aset keuangan tersebut akan                        asset is included in a group of financial asset
           dimasukkan ke dalam kelompok aset                                   with similar credit risk characteristics and is
           keuangan yang memiliki karakteristik risiko                         collectively assessed for impairment. Assets
           kredit yang serupa dan penurunan nilai                              that are individually assessed for impairment
           kelompok aset keuangan tersebut dilakukan                           and for which an impairment loss is or
           secara kolektif. Aset keuangan yang                                 continues to be recognized are not included in
           penurunan       nilainya  dilakukan   secara                        a collective assessment of impairment.
           individual, dan untuk itu kerugian penurunan
           nilai telah diakui atau tetap diakui, tidak
           termasuk dalam penilaian penurunan nilai
           secara kolektif.

           Untuk investasi ekuitas tersedia untuk dijual                       For listed and unlisted equity investments
           (AFS) yang tercatat dan tidak tercatat di bursa,                    classified as available-for-sale (AFS), a
           penurunan yang signifikan atau jangka                               significant or prolonged decline in the fair
           panjang dalam nilai wajar dari instrumen                            value of the security below its cost is
           ekuitas dibawah biaya perolehannya dianggap                         considered to be objective evidence of
           sebagai bukti obyektif terjadinya penurunan                         impairment.
           nilai.

           Jika aset keuangan AFS dianggap menurun                             When an AFS financial asset is considered to
           nilainya, keuntungan atau kerugian kumulatif                        be impaired, cumulative gains or losses
           yang sebelumnya telah diakui dalam ekuitas                          previously recognized in equity are reclassified
           direklasifikasi ke laba rugi.                                       to profit or loss.

           Dalam hal efek ekuitas AFS, kerugian                                In respect of AFS equity investments,
           penurunan nilai yang sebelumnya diakui dalam                        impairment losses previously recognized in
           laba rugi tidak boleh dibalik melalui laba rugi.                    profit or loss are not reversed through profit or
           Setiap kenaikan nilai wajar setelah penurunan                       loss. Any increase in fair value subsequent to
           nilai diakui secara langsung ke penghasilan                         an impairment loss is recognized directly in
           komprehensif lain.                                                  other comprehensive income.




                                                              135
                                                              21
Page 154
                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                          are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                        e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                          Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                           sukuk) (continued)

           Perhitungan penurunan nilai secara kolektif                          Collective impairment calculation

           Untuk kelompok aset keuangan tertentu yang                           For certain categories of financial assets which
           memiliki karakteristik yang sama, akan                               have similar characteristics, the assets are
           dilakukan penurunan nilai secara kolektif. Aset                      assessed for impairment on a collective basis.
           keuangan      dikelompokkan       berdasarkan                        The financial assets are grouped on the basis
           kesamaan karakteristik risiko kredit seperti                         of similar credit risk characteristics by
           mempertimbangkan segmentasi kredit dan                               considering credit segmentation and past-due
           status tunggakan. Karakteristik yang dipilih                         status. Those characteristics are relevant to
           adalah relevan dengan estimasi arus kas                              the estimated future cash flows for such group
           masa datang dari kelompok aset tersebut yang                         of assets which indicate the debtor or
           mengindikasikan kemampuan debitur atau                               counterparty ability to pay all amounts due
           pihak ketiga untuk membayar seluruh                                  according to the contractual terms of the
           kewajiban    yang    jatuh     tempo    sesuai                       assets being evaluated.
           persyaratan kontrak dari aset yang dievaluasi.

           Perusahaan       mengelompokkan       produk                         The Company classifies its financing product
           pembiayaan berdasarkan karakteristik risiko                          based on the credit risk characteristic i.e. (i)
           kredit yaitu (i) Corporate Finance dan (ii)                          Corporate Finance and (ii) Project Finance.
           Project Finance. Corporate Finance adalah                            Corporate Finance is a financing provided to a
           pembiayaan yang diberikan kepada debitur                             debtor whose source of payment will be from
           dimana     pembayaran     atas    pembiayaan                         the operation of the company or other sources.
           tersebut bersumber dari operasi perusahaan                           Project Finance is a financing provided to a
           secara keseluruhan maupun dari sumber lain.                          debtor for a specific project wherein the source
           Sedangkan       Project    Finance    adalah                         of payment will solely depend on the revenue
           pembiayaan yang diberikan dengan tujuan                              generated from the project when it
           spesifik kepada proyek tertentu dimana                               commences its commercial operation.
           pembayaran       hanya    tergantung    pada
           pendapatan yang berasal dari proyek tersebut
           jika sudah beroperasi.

           Dalam menghitung penurunan nilai untuk                               In calculating impairment of loans classified
           pinjaman diberikan yang diklasifikasikan                             under Corporate Finance, the Company uses
           sebagai Corporate Finance, Perusahaan                                the Probability of Default (PD) and Loss Given
           menggunakan data Probability of Default (PD)                         Default (LGD) as provided from a study by
           dan Loss Given Default (LGD) berdasarkan                             Standard & Poor’s (S&P), adjusted with
           studi yang dilakukan oleh Standard & Poor’s                          current observable data to reflect the current
           (S&P), yang disesuaikan dengan data terkini                          condition.
           yang dapat diobservasi untuk mencerminkan
           kondisi saat ini.

           Sedangkan untuk pinjaman diberikan yang                              For Project Finance loans, the Company uses
           diklasifikasi   sebagai      Project     Finance,                    an impairment rate of (a) 2% from total
           Perusahaan menetapkan tingkat penyisihan                             outstanding loan if the project construction is
           penurunan nilai sebesar (a) 2% dari nilai kredit                     still in progress and the debtor has not yet
           jika debitur masih dalam penyelesaian                                commercially operated and generated cash
           konstruksi proyek dan belum beroperasi                               flows from operation and (b) 1% from total
           secara komersial dan menghasilkan arus kas                           outstanding loan if the construction has been
           yang berasal dari pendapatan operasi dan (b)                         completed, the project has entered into
           1% dari nilai kredit jika konstruksi proyek telah                    operational phase and has generated cash
           selesai dan proyek sudah beroperasi serta                            flows from operation.
           menghasilkan arus kas yang berasal dari
           pendapatan operasi.
                                                               136
                                                               22
Page 155
                                                                                           The original financial statements included herein
                                                                                                            are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI               3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                 POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                         e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                           Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                            sukuk) (continued)

           Reklasifikasi aset keuangan                                           Reclassification of financial instruments

           Perusahaan       tidak   diperkenankan    untuk                       The Company shall not reclassify any financial
           mereklasifikasi instrumen keuangan dari atau ke                       instrument out of or into the fair value through
           klasifikasi yang diukur pada nilai wajar melalui                      profit or loss classification while it is held or
           laba rugi selama instrumen keuangan tersebut                          issued. Financial assets at fair value through
           dimiliki atau diterbitkan. Aset keuangan yang                         profit or loss could be reclassified as loans and
           diukur pada nilai wajar melalui laba rugi dapat                       receivables if it occurs in a rare circumstance
           direklasifikasikan ke pinjaman yang diberikan                         and if they could fulfill the requirements as loans
           dan piutang jika dilakukan dalam situasi yang                         and receivables and there is intention and ability
           langka dan jika memenuhi ketentuan sebagai                            to hold until the foreseable future or maturity
           pinjaman yang diberikan dan piutang dan                               date.
           terdapat intensi dan kemampuan untuk memiliki
           aset keuangan untuk masa yang akan datang
           yang dapat diperkirakan atau sampai jatuh
           tempo.

           Jika terjadi penjualan atau reklasifikasi aset                        If there is a sale or reclassification of held-to-
           keuangan dari kelompok dimiliki hingga jatuh                          maturity financial asset for more than an
           tempo dalam jumlah yang lebih dari jumlah                             insignificant amount before maturity, the entire
           yang tidak signifikan sebelum jatuh tempo yang                        held-to-maturity financial assets will have to be
           tidak memenuhi kriteria tertentu, maka seluruh                        reclassified as available-for-sale financial
           aset keuangan yang dimiliki hingga jatuh                              assets. Subsequently, the Company shall not
           tempo harus direklasifikasi menjadi aset                              classify financial asset as held-to-maturity
           keuangan      yang    tersedia   untuk   dijual.                      during the following two years.
           Selanjutnya, Perusahaan tidak diperkenankan
           mengklasifikasi aset keuangan sebagai aset
           keuangan yang dimiliki hingga jatuh tempo
           selama dua tahun berikutnya.

           Reklasifikasi aset keuangan dari kelompok yang                        Reclassification of held-to-maturity financial
           dimiliki hingga jatuh tempo ke kelompok                               asset to available-for-sale is recorded at fair
           tersedia untuk dijual dicatat sebesar nilai wajar.                    value. The unrealized gain or loss is recognized
           Keuntungan atau kerugian yang belum                                   in equity (other comprehensive income) until the
           direalisasi diakui dalam ekuitas (penghasilan                         financial assets are derecognized, at which time
           komprehensif lain) sampai aset keuangan                               the cumulative gain or loss previously
           tersebut dihentikan pengakuannya dan pada                             recognized in equity are reclassified to profit or
           saat itu keuntungan atau kerugian kumulatif                           loss and other comprehensive income.
           yang sebelumnya diakui dalam ekuitas
           dihentikan pengakuannya dan diakui pada
           laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif
           lain.

           Reklasifikasi aset keuangan dari kelompok                             Reclassification of available-for-sale financial
           tersedia untuk dijual ke kelompok yang dimiliki                       asset to held-to-maturity is recorded at carrying
           hingga jatuh tempo dicatat pada nilai tercatat.                       amount. Unrealized gain or loss should be
           Keuntungan atau kerugian yang belum                                   amortized using the effective interest rate
           direalisasi harus diamortisasi menggunakan                            method up to maturity date of such asset.
           metode suku bunga efektif sampai dengan jatuh
           tempo aset tersebut.




                                                                137
                                                                23
Page 156
                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                          are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN               AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                       e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan (selain investasi pada sukuk)                         Financial assets (other than investment in
           (lanjutan)                                                          sukuk) (continued)

           Penghentian pengakuan aset keuangan                                 Derecognition of financial assets

           Perusahaan menghentikan pengakuan aset                              The Company derecognizes a financial asset
           keuangan jika dan hanya jika hak kontraktual                        only when the contractual rights to the cash
           atas arus kas yang berasal dari aset berakhir,                      flows from the asset expires, or when it
           atau Perusahaan mentransfer aset keuangan                           transfers the financial asset and substantially
           dan secara substansial mentransfer seluruh                          all the risks and rewards of ownership of the
           risiko dan manfaat atas kepemilikan aset                            asset to another entity. If the Company neither
           kepada entitas lain. Jika Perusahaan tidak                          transfers nor retains substantially all the risks
           mentransfer serta tidak memiliki secara                             and rewards of ownership and continues to
           substansial atas seluruh risiko dan manfaat                         control the transferred asset, the Company
           kepemilikan serta masih mengendalikan aset                          recognizes its retained interest in the asset
           yang ditransfer, maka Perusahaan mengakui                           and an associated liability for amounts it may
           keterlibatan berkelanjutan atas aset yang                           have to pay. If the Company retains
           ditransfer dan liabilitas terkait sebesar jumlah                    substantially all the risks and rewards of
           yang mungkin harus dibayar. Jika Perusahaan                         ownership of a transferred financial asset, the
           memiliki secara substansial seluruh risiko dan                      Company continues to recognize the financial
           manfaat kepemilikan aset keuangan yang                              asset and also recognizes a collateralized
           ditransfer, Perusahaan masih mengakui aset                          borrowing for the proceeds received.
           keuangan dan juga mengakui pinjaman yang
           beragunan sebesar pinjaman yang diterima.

           Aset keuangan (investasi pada sukuk)                                Financial assets (investment in sukuk)

           Perusahaan menerapkan PSAK No. 110,                                 The Company has applied SFAS No. 110,
           “Akuntansi Sukuk”. PSAK No. 110 ini mengatur                        “Accounting for Sukuk”. SFAS No. 110
           mengenai pengakuan, pengukuran, penyajian,                          establishes the recognition, measurement,
           dan pengungkapan transaksi sukuk ijarah dan                         presentation, and disclosures of sukuk ijarah
           sukuk mudharabah.                                                   and sukuk mudharabah transactions.

           Pengakuan dan pengukuran                                            Recognition and measurement

           Sebelum      pengakuan    awal,   Perusahaan                        Before the initial recognition, the Company
           menentukan klasifikasi investasi pada sukuk                         determines the classification of investment in
           berdasarkan tujuan investasi Perusahaan.                            sukuk based on the purpose of the Company’s
           Klasifikasi dalam investasi pada sukuk terdiri                      investment. The classification of investment in
           dari:                                                               sukuk comprises of:

           -   Diukur pada biaya perolehan                                     -   Acquisition cost

               Apabila investasi tersebut dimiliki dalam                           If the investment is held within a business
               suatu model usaha yang bertujuan utama                              entity that aims to acquire assets in order
               untuk memperoleh arus kas kontraktual                               contractual to collect cash flows and there
               dan terdapat persyaratan kontraktual                                is a contractual requirement to determine
               dalam menentukan tanggal tertentu                                   the specific date of principal payments
               pembayaran pokok dan/atau hasilnya.                                 and/or the result.




                                                              138
                                                              24
Page 157
                                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                                are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                              As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                  AKUNTANSI               3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                        ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                   POLICIES (continued)

      e.   Aset Keuangan (lanjutan)                                           e.   Financial Assets (continued)

           Aset keuangan         (investasi    pada    sukuk)                      Financial assets (investment in sukuk)
           (lanjutan)                                                              (continued)

           Pengakuan dan pengukuran (lanjutan)                                     Recognition and measurement (continued)

               Pada saat pengukuran awal, investasi                                    At the initial measurement, the investment
               dicatat sebesar biaya perolehan dan biaya                               is recorded at acquisition cost which
               perolehan ini termasuk biaya transaksi.                                 includes the transaction cost. After the
               Setelah pengakuan awal, investasi pada                                  initial recognition, the investment in sukuk
               sukuk ini diukur pada nilai perolehan yang                              is measured at amortized cost. The
               diamortisasi.    Selisih    antara   biaya                              difference between acquisition cost and
               perolehan dan nilai nominal diamortisasi                                nominal value is amortized using straight-
               secara garis lurus selama jangka waktu                                  line method during the period of the sukuk
               instrumen sukuk.                                                        instrument.

                Jika terdapat indikasi penurunan nilai,                                If there is an indication of impairment, the
                maka Perusahaan mengukur jumlah                                        Company measures the recoverable
                terpulihkannya. Jika jumlah terpulihkan                                amount. If the recoverable amount is less
                lebih kecil daripada jumlah tercatat, maka                             than recorded amount, the Company
                Perusahaan mengakui rugi penurunan                                     recognize      the     impairment    losses.
                nilai. Jumlah terpulihkan merupakan                                    Recoverable amount represents the
                jumlah     yang    akan   diperoleh     dari                           amount which will be recoverable from the
                pengembalian           pokok          tanpa                            principal repayment regardless of its
                memperhitungkan nilai kininya.                                         present value.

           -   Nilai wajar                                                         -   Fair value

               Nilai wajar investasi ditentukan dengan                                 Fair value on investment is determined
               mengacu pada hirarki sebagai berikut:                                   according to following hierarchy:

               i.     harga kuotasi di pasar aktif, atau                               i.     quoted price in active market, or
               ii.    harga yang terjadi dari transaksi terkini                        ii.    recent transaction price incurred if
                      jika harga kuotasi di pasar aktif tidak                                 quoted price in active market is not
                      tersedia, atau                                                          available, or
               iii.   nilai wajar instrumen sejenis jika harga                         iii.   similar instrument fair value if quoted
                      kuotasi di pasar aktif dan harga yang                                   price in active market and recent
                      terjadi dari transaksi terkini tidak                                    transaction price are not available.
                      tersedia.

           Pada saat pengakuan awal, investasi pada                                At the initial recognition, the investment in
           sukuk dalam klasifikasi ini dicatat sebesar                             sukuk is presented at acquisition cost which
           harga perolehan, namun harga perolehan                                  does not include transaction cost.
           tersebut tidak termasuk biaya transaksi.

           Setelah pengakuan awal, investasi diakui pada                           After initial recognition, the investment is
           nilai wajar. Selisih antara nilai wajar dan jumlah                      recognized at-fair-value. The difference
           tercatat diakui dalam laporan laba rugi dan                             between fair value and recorded amount is
           penghasilan komprehensif lain.                                          recognized in the statement of profit or loss
                                                                                   and other comprehensive income.

           Penyajian                                                               Presentation

           Pendapatan investasi dan beban amortisasi                               Investment income and amortization expense
           disajikan secara neto dalam laporan laba rugi                           are presented in net amount in the statement
           dan penghasilan komprehensif lain.                                      of profit or loss and other comprehensive
                                                                                   income.

                                                                  139
                                                                  25
Page 158
                                                                                              The original financial statements included herein
                                                                                                               are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                     PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                               As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                           and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                  AKUNTANSI                3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                    POLICIES (continued)

      e.    Aset Keuangan (lanjutan)                                           e.   Financial Assets (continued)

            Aset keuangan         (investasi   pada       sukuk)                    Financial assets (investment in sukuk)
            (lanjutan)                                                              (continued)

            Reklasifikasi                                                           Reclassification

            Perusahaan tidak dapat mengubah klasifikasi                             The Company cannot change investment
            investasi, kecuali terdapat perubahan tujuan                            classification unless there is a change in the
            model usaha. Model usaha yang bertujuan                                 business model purpose. Business model that
            untuk memperoleh arus kas kontraktual                                   is intended to collect contractual cash flow is
            didasarkan pada tujuan investasi yang                                   based on the investment purpose set by the
            ditentukan oleh Perusahaan. Arus kas                                    Company. The underlying contractual cash
            kontraktual yang dimaksud adalah arus kas bagi                          flow is the cash flow from revenue sharing and
            hasil dan pokok dari sukuk mudharabah atau                              principal of sukuk mudharabah or benefit cash
            arus kas imbalan (ujrah) dari sukuk ijarah.                             flow (ujrah) from sukuk ijarah. After initial
            Setelah pengakuan awal, jika aktual berbeda                             recognition, if the actual differs from the
            dengan tujuan investasi yang telah ditetapkan,                          investment purpose initially set by the
            maka      Perusahaan       menelaah    kembali                          Company, then the Company reconsiders the
            konsistensi tujuan investasinya.                                        consequences of the revised investment
                                                                                    purpose.

       f.   Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas                          f.   Financial Liabilities and Equity Instruments

            Klasifikasi sebagai liabilitas atau ekuitas                             Classification as debt or equity

            Liabilitas keuangan dan instrumen ekuitas                               Financial liabilities and equity instruments
            yang diterbitkan oleh Perusahaan diklasifikasi                          issued by the Company are classified
            sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual                          according to the substance of the contractual
            dan definisi liabilitas keuangan dan instrumen                          arrangements entered into and the definitions
            ekuitas.                                                                of a financial liability and an equity instrument.

            Instrumen ekuitas                                                       Equity instruments

            Instrumen ekuitas adalah setiap kontrak yang                            An equity instrument is any contract that
            memberikan     hak    residual   atas    aset                           evidences a residual interest in the assets of
            Perusahaan setelah dikurangi dengan seluruh                             the Company after deducting all of its
            liabilitasnya.                                                          liabilities.

            Instrumen ekuitas dicatat sebesar hasil                                 Equity instruments are recorded at the
            penerimaan neto setelah dikurangi biaya                                 proceeds received, net of direct issue costs.
            penerbitan langsung.

            Liabilitas keuangan                                                     Financial liabilities

            Liabilitas keuangan pada awalnya diukur pada                            Financial liabilities are initially measured at fair
            nilai wajar, setelah dikurangi biaya transaksi,                         value, net of transaction costs, and are
            dan selanjutnya diukur pada biaya perolehan                             subsequently measured at amortized cost,
            yang diamortisasi dengan menggunakan                                    using the effective interest rate method, with
            metode suku bunga efektif, dengan beban                                 interest expense recognized on an effective
            bunga diakui berdasarkan metode suku bunga                              yield basis.
            efektif.

            Selisih antara hasil emisi (setelah dikurangi                           Any difference between the proceeds (net of
            biaya transaksi) dan penyelesaian atau                                  transaction costs) and the settlement or
            pelunasan pinjaman diakui selama jangka                                 redemption of borrowings is recognized over
            waktu pinjaman.                                                         the term of the borrowings.

                                                                   140
                                                                   26
Page 159
                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                          are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI             3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                               POLICIES (continued)

      f.   Liabilitas Keuangan dan Instrumen Ekuitas                      f.   Financial Liabilities and Equity Instruments
           (lanjutan)                                                          (continued)

           Penghentian pengakuan liabilitas keuangan                           Derecognition of financial liabilities

           Perusahaan       menghentikan       pengakuan                       The Company derecognizes financial liabilities
           liabilitas keuangan, jika dan      hanya jika,                      when, and only when, the Company’s
           liabilitas  Perusahaan     telah    dilepaskan,                     obligations are discharged or cancelled or
           dibatalkan atau kadaluarsa.                                         expired.

      g.   Saling hapus                                                   g.   Offsetting

           Aset keuangan dan liabilitas keuangan saling                        Financial assets and financial liabilities are
           hapus dan nilai bersihnya disajikan neto dalam                      offset and the net amount reported in the
           laporan posisi keuangan jika, dan hanya jika,                       statement of financial position if, and only if,
           saat ini terdapat hak yang berkekuatan hukum                        there is a legally enforceable right to offset the
           untuk melakukan saling hapus jumlah yang                            recognized amounts and there is an intention to
           telah diakui tersebut dan terdapat intensi untuk                    settle on a net basis, or to realize the assets
           menyelesaikan secara neto atau untuk                                and settle the liabilities simultaneously.
           merealisasikan aset dan menyelesaikan
           liabilitas secara simultan.

           Hak yang berkekuatan hukum untuk saling                             The legally enforceable right of offset must not
           hapus harus tidak kontinjen atas peristiwa di                       be contingent on future events and must be
           masa depan dan harus dapat dipaksakan                               enforceable in the normal course of business
           dalam situasi bisnis yang normal dan peristiwa                      and in the event of default, insolvency or
           kegagalan atau kebangkrutan dari Perusahaan                         bankruptcy of the Company or the counterparty.
           atau pihak lawan.

      h.   Penentuan nilai wajar                                          h.   Determination of fair value

           Nilai wajar instrumen keuangan yang                                 The fair value of financial instruments traded in
           diperdagangkan di pasar aktif, seperti efek-                        active markets, such as securities, is
           efek, ditentukan berdasarkan kuotasi harga                          determined based on quoted market prices at
           pasar pada tanggal laporan posisi keuangan                          the statement of financial position date from
           dari sumber-sumber yang terpercaya seperti                          credible sources such as quoted market prices
           kuotasi harga pasar dari Bloomberg, Reuters                         from Bloomberg, Reuters or broker’s quoted
           atau dari broker. Investasi pada unit reksadana                     price. Investments in mutual fund units are
           dicatat pada nilai pasar, sesuai dengan nilai                       stated at market value, in accordance with the
           bersih dari aset reksadana pada tanggal                             net value of assets of the mutual funds at the
           laporan posisi keuangan.                                            statement of financial position date.

           Instrumen keuangan dianggap menggunakan                             A financial instrument is regarded as quoted in
           nilai kuotasi pasar aktif jika harga kuotasi                        an active market, if quoted prices are readily
           tersedia dan secara regular tersedia di bursa,                      and regularly available from an exchange,
           dealer,     broker   dan     harga    tersebut                      dealer, broker and those prices represent
           mencerminkan harga aktual dan terbentuk                             actual and regularly occurring market
           melalui transaksi pasar secara regular                              transactions on an arm’s length basis. If the
           berdasarkan “arm’s length basis”. Jika kriteria                     above criteria are not met, the market is
           di atas tidak tercapai, pasar dianggap tidak                        regarded as being inactive. Indications that a
           aktif. Indikasi dari pasar tidak aktif adalah                       market is inactive are when there is a wide bid-
           ketika terdapat selisih penawaran dan                               offer spread or significant increase in the bid-
           permintaan yang besar atau terjadi kenaikan                         offer spread or there are few recent
           signifikan dari selisih penawaran dan                               transactions.
           permintaan atau hanya terdapat sejumlah kecil
           transaksi.


                                                              141
                                                              27
Page 160
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI            3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              POLICIES (continued)

      h.   Penentuan nilai wajar (lanjutan)                              h.   Determination of fair value (continued)

           Untuk instrumen keuangan yang tidak memiliki                       For financial instruments with no quoted
           kuotasi harga pasar, estimasi yang rasional                        market price, a reasonable estimate of the fair
           dari    nilai    wajar    ditentukan   dengan                      value is determined by reference to the current
           menggunakan referensi harga pasar sekarang                         market value of another instrument which
           dari instrumen lain yang memiliki karakteristik                    substantially has the same characteristic or
           yang sama secara substansial atau dihitung                         calculated based on the expected cash flows
           berdasarkan ekspektasi arus kas dari aset                          of the underlying net asset base of the
           bersih yang mendasari instrumen keuangan                           financial instruments. The Company uses an
           tersebut. Perusahaan menggunakan jasa                              independent valuer in the estimation of fair
           penilai independen dalam mengestimasikan                           value of its investment in equity securities
           nilai wajar dari investasi efek-efek saham                         when the market price is not available. A
           dimana harga pasar tidak tersedia. Penilaian                       regular valuation by the independent valuer is
           berkala oleh jasa penilai independen dilakukan                     done at least once a year.
           paling sedikit sekali dalam setahun.

      i.   Kas dan Setara Kas                                            i.   Cash and Cash Equivalents

           Untuk tujuan penyajian arus kas, kas dan                           For cash flows presentation purposes, cash
           setara kas terdiri dari kas, bank dan semua                        and cash equivalents consist of cash on hand
           investasi yang jatuh tempo dalam waktu tiga                        and in banks and all unrestricted investments
           bulan atau kurang dari tanggal perolehannya                        with maturities of three months or less from the
           dan yang tidak dijaminkan serta tidak dibatasi                     date of placement.
           penggunaannya.

      j.   Beban Dibayar Dimuka                                          j.   Prepaid Expenses

           Beban dibayar dimuka diamortisasi selama                           Prepaid expenses are amortized over their
           manfaat  masing-masing     biaya  dengan                           beneficial periods using the straight-line
           menggunakan metode garis lurus.                                    method.

      k.   Aset Tetap - Pemilikan Langsung                               k.   Property    and        Equipment           -     Direct
                                                                              Acquisition

           Aset tetap dicatat sebesar harga perolehan                         Property and equipment are stated at cost less
           dikurangi   akumulasi    penyusutan    dan                         accumulated depreciation and accumulated
           akumulasi rugi penurunan nilai. Harga                              impairment.      Historical   cost    includes
           perolehan mencakup semua pengeluaran                               expenditures that are directly attributable to
           yang terkait secara langsung dengan                                the acquisition of the items.
           perolehan aset tetap.

           Biaya-biaya setelah pengakuan awal diakui                          Subsequent costs are included in the asset’s
           sebagai bagian dari nilai tercatat aset atau                       carrying amount or are recognized as a
           sebagai aset yang terpisah sebagaimana                             separate asset, as appropriate, only when it is
           mestinya, hanya apabila kemungkinan besar                          probable that future economic benefits
           Perusahaan akan mendapatkan manfaat                                associated with the item will flow to the
           ekonomis masa depan berkenaan dengan aset                          Company and the cost of the item can be
           tersebut dan biaya perolehan aset dapat                            measured reliably. The carrying amount of the
           diukur dengan andal. Nilai tercatat komponen                       replaced part is derecognized.
           yang diganti tidak lagi diakui.




                                                             142
                                                             28
Page 161
                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                           are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI               3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                 POLICIES (continued)

      k.   Aset Tetap - Pemilikan Langsung (lanjutan)                       k.   Property    and    Equipment               -     Direct
                                                                                 Acquisition (continued)

           Penyusutan dihitung dengan menggunakan                                Depreciation of property and equipment is
           metode garis lurus. Persentase penyusutan                             computed using the straight-line method. The
           per tahun adalah sebagai berikut:                                     annual depreciation rates are as follows:

                                                      Persentase/Percentage

           Komputer                                             25%                                                     Computers
           Peralatan kantor                                     25%                                               Office equipment
           Kendaraan                                            25%                                                        Vehicles
           Perabotan dan peralatan                              25%                                    Office furniture and fixtures

           Apabila nilai tercatat aset lebih besar dari nilai                    When the carrying amount of an asset is
           yang dapat diperoleh kembali, nilai tercatat                          greater than its estimated recoverable amount,
           aset diturunkan menjadi sebesar nilai yang                            it is written down immediately to its
           dapat      diperoleh       kembali,      dengan                       recoverable amount, which is determined as
           menggunakan nilai tertinggi antara harga jual                         the higher of net selling price or value in use.
           neto dan nilai pakai.

           Akumulasi biaya konstruksi serta pemasangan                           The accumulated costs of the construction of
           peralatan kantor dan komputer, dikapitalisasi                         and the installation of office equipment and
           sebagai aset dalam penyelesaian. Biaya                                computers are capitalized as construction in
           tersebut direklasifikasi ke akun aset tetap pada                      progress. These costs are reclassified to
           saat proses konstruksi atau pemasangan                                property and equipment accounts when the
           selesai. Penyusutan mulai dibebankan pada                             construction or installation is complete.
           tanggal yang sama. Biaya pemeliharaan dan                             Depreciation is charged from such date.
           perbaikan dicatat sebagai beban pada saat                             Maintenance and repair cost are charged as
           terjadinya.                                                           an expense when incurred.

            Apabila aset tetap dihentikan pengakuannya                           When assets are derecognized (retired or
           (tidak dipergunakan lagi atau dijual), biaya                          otherwise disposed of), their costs and the
           perolehan beserta akumulasi penyusutan yang                           related     accumulated  depreciation   are
           terkait dikeluarkan dari kelompok aset tetap                          removed from the accounts and any resulting
           yang bersangkutan dan keuntungan atau                                 gains or losses are recognized as profit or
           kerugian yang timbul diakui sebagai laba atau                         loss for the year.
           rugi tahun berjalan.

           Pada tanggal pelaporan, nilai residual, taksiran                      At the reporting date, the assets residual
           masa manfaat dan metode penyusutan                                    values, estimated useful lives and methods of
           ditelaah ulang dan disesuaikan secara                                 depreciation are reviewed and adjusted
           prospektif jika diperlukan.                                           prospectively if appropriate.

      l.   Beban Tangguhan                                                  l.   Deferred Charges

           Beban tangguhan merupakan biaya transaksi                             Deferred charges represent transaction costs
           yang terjadi berkaitan dengan proses                                  incurred in relation to the process of loan
           pemberian persetujuan kredit kepada debitur                           approval to the debtors or borrowing obtained
           atau perolehan pinjaman yang diterima                                 by the Company. The transaction costs will be
           Perusahaan. Biaya transaksi akan disajikan                            presented net in “Loans” account when the
           secara neto dalam akun “Pinjaman diberikan”                           loan is disbursed to the debtors or in “Fund
           jika telah dicairkan kepada debitur atau akun                         borrowing” account when the borrowing is
           “Pinjaman diterima” jika telah dicairkan oleh                         drawn by the Company.
           Perusahaan.



                                                                143
                                                                29
Page 162
                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                           are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI               3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                 POLICIES (continued)

      m. Aset Lain-lain                                                     m. Other Assets

           Aset lain-lain termasuk aset tidak berwujud                           Other assets include intangible assets that are
           yang dicatat sebesar harga perolehan                                  stated at cost less accumulated amortization
           dikurangi akumulasi amortisasi dan akumulasi                          and impairment. Historical cost includes
           rugi penurunan nilai. Harga perolehan                                 expenditures that are directly attributable to
           mencakup semua pengeluaran yang terkait                               the acquisition of the items.
           secara langsung dengan perolehan aset tidak
           berwujud.

           Amortisasi aset tidak berwujud dihitung                               Amortization of intangible assets is computed
           dengan menggunakan metode garis lurus                                 using the straight-line method based on the
           berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis                            estimated useful lives of the assets ranging
           dari aset tersebut mulai dari 4 sampai 5 tahun.                       from 4 to 5 years.

           Pada tanggal pelaporan metode amortisasi,                             At the reporting period, amortization methods,
           taksiran masa manfaat dan nilai residual ditelaah                     estimated useful lives and residual values are
           ulang pada setiap akhir tahun pelaporan dan                           reviewed     and   adjusted  prospectively   if
           disesuaikan secara prospektif jika diperlukan.                        appropriate.

      n.   Penurunan Nilai Aset Non-Keuangan                                n.   Impairment of Non-Financial Assets

           Pada      tanggal    pelaporan,    Perusahaan                         At reporting date, the Company reviews the
           menelaah nilai tercatat aset non-keuangan                             carrying amounts of non-financial assets to
           untuk menentukan apakah terdapat indikasi                             determine whether there is any indication that
           bahwa aset tersebut telah mengalami                                   those assets have suffered an impairment
           penurunan nilai. Jika terdapat indikasi                               loss. If any such indication exists, the
           tersebut, nilai yang dapat diperoleh kembali                          recoverable amount of the asset is estimated
           dari aset diestimasi untuk menentukan tingkat                         in order to determine the extent of the
           kerugian penurunan nilai (jika ada). Bila tidak                       impairment loss (if any). Where it is not
           memungkinkan untuk mengestimasi nilai yang                            possible to estimate the recoverable amount of
           dapat diperoleh kembali atas suatu aset                               an individual asset, the Company estimates
           individu, Perusahaan mengestimasi nilai yang                          the recoverable amount of the cash generating
           dapat diperoleh kembali dari unit penghasil kas                       unit to which the asset belongs.
           atas aset.

           Perkiraan jumlah yang dapat diperoleh kembali                         Estimated recoverable amount is the higher of
           adalah nilai tertinggi antara harga jual neto                         net selling price or value in use. If the
           atau nilai pakai. Jika jumlah yang dapat                              recoverable amount of a non-financial asset
           diperoleh kembali dari aset non-keuangan (unit                        (cash generating unit) is less than its carrying
           penghasil kas) kurang dari nilai tercatatnya,                         amount, the carrying amount of the asset
           nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi                    (cash generating unit) is reduced to its
           menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh                            recoverable amount and an impairment loss is
           kembali dan rugi penurunan nilai diakui                               recognized immediately in profit or loss.
           langsung ke laba rugi.

      o.   Sewa                                                             o.   Leases

           Sewa       diklasifikasikan  sebagai      sewa                        Leases are classified as finance leases
           pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan                             whenever the terms of the lease transfer
           secara substantial seluruh risiko dan manfaat                         substantially all the risks and rewards of
           yang terkait dengan kepemilikan aset. Sewa                            ownership to the lessee. All other leases are
           lainnya, yang tidak memenuhi kriteria tersebut,                       classified as operating leases.
           diklasifikasikan sebagai sewa operasi.




                                                                144
                                                                30
Page 163
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN              AKUNTANSI             3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                      ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                             POLICIES (continued)

      o.   Sewa (lanjutan)                                              o.   Leases (continued)

           Sebagai lessee                                                    As lessee

           Aset pada sewa pembiayaan dicatat pada                            Assets held under finance leases are initially
           awal masa sewa sebesar nilai wajar aset                           recognized as assets of the Company at their
           sewaan Perusahaan yang ditentukan pada                            fair value at the inception of the lease or, if
           awal kontrak atau, jika lebih rendah, sebesar                     lower, at the present value of the minimum
           nilai kini dari pembayaran sewa minimum.                          lease payments. The corresponding liability to
           Liabilitas kepada lessor disajikan di dalam                       the lessor is included in the statement of
           laporan posisi keuangan sebagai liabilitas                        financial position as a finance lease obligation.
           sewa pembiayaan.

           Pembayaran sewa harus dipisahkan antara                           Lease payments are apportioned between
           bagian yang merupakan beban keuangan dan                          finance charges and reduction of the lease
           bagian yang merupakan pengurangan dari                            obligation so as to achieve a constant rate of
           liabilitas sewa sehingga mencapai suatu                           interest on the remaining balance of the
           tingkat bunga yang konstan (tetap) atas saldo                     liability. Finance charges are charged directly
           liabilitas.  Beban  keuangan      dibebankan                      to profit or loss. Contingent rentals are
           langsung ke laba rugi. Rental kontinjen                           recognized as expenses in the periods in
           dibebankan pada periode terjadinya.                               which they are incurred.

           Pembayaran sewa operasi diakui sebagai                            Operating lease payments are recognized as
           beban dengan metode garis lurus (straight-line                    an expense on a straight-line basis over the
           method) selama masa sewa, kecuali terdapat                        lease term, except where another systematic
           dasar sistematis lain yang dapat lebih                            method is more representative of the time
           mencerminkan pola waktu dari manfaat aset                         pattern in which economic benefits from the
           yang dinikmati pengguna. Rental kontinjen                         leased asset are consumed. Contingent
           diakui sebagai beban pada periode terjadinya.                     rentals are recognized as an expense in the
                                                                             period in which they are incurred.

           Dalam hal insentif diperoleh dalam sewa                           In the event that lease incentives are received
           operasi, insentif tersebut diakui sebagai                         to enter into operating leases, such incentives
           liabilitas. Keseluruhan manfaat dari insentif                     are recognized as a liability. The aggregate
           diakui sebagai pengurangan dari biaya sewa                        benefit of incentives is recognized as a
           dengan metode garis lurus kecuali terdapat                        reduction of rental expense on a straight-line
           dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan                     method, except where another systematic
           pola waktu dari manfaat yang dinikmati                            basis is more representative of the time
           pengguna.                                                         pattern in which economic benefits from the
                                                                             leased asset are consumed.

      p.   Pengakuan Pendapatan dan Beban                               p.   Recognition of Revenues and Expenses

           Pendapatan bunga dari deposito berjangka,                         Interest income from time deposits, current
           efek-efek, giro dan pinjaman diberikan diakui                     account, securities and loans are recognized
           ketika diperoleh berdasarkan basis akrual                         when earned on accrual basis using the
           dengan menggunakan metode suku bunga                              effective interest rate method. The calculation
           efektif. Perhitungan dengan metode suku bunga                     using the effective interest rate method takes
           efektif memperhitungkan seluruh syarat dan                        into account all contractual terms of the
           ketentuan kontraktual dari aset keuangan dan                      financial assets and includes any transaction
           biaya transaksi yang timbul secara langsung                       costs that are directly attributable to the assets
           untuk aset tersebut dan merupakan bagian tidak                    and are an integral part of the effective interest
           terpisahkan dari suku bunga efektif.                              rate.




                                                            145
                                                            31
Page 164
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN              AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              POLICIES (continued)

      p.   Pengakuan      Pendapatan       dan     Beban                 p.   Recognition of Revenues and Expenses
           (lanjutan)                                                         (continued)

           Pendapatan provisi dan komisi yang berkaitan                       Provision and commission income related to
           dengan pemberian kredit diakui ketika jasa-                        the loan disbursement is recognized when the
           jasa telah diberikan sesuai dengan kontrak                         services are rendered in accordance with the
           perjanjian seperti pendapatan jasa mandatory                       respective engagement contracts such as
           lead arranger dan perencanaan model                                income from mandatory lead arranger services
           pembiayaan.                                                        and structuring of financing scheme fees.

           Jasa advisory diakui ketika jasa-jasa telah                        Advisory service is recognized when the
           diberikan sesuai dengan kontrak perjanjian.                        services are rendered in accordance with the
                                                                              respective engagement contracts.

           Keuntungan/(kerugian) dari portofolio efek-efek                    Gains/(losses) on securities consist of
           meliputi keuntungan/(kerugian) yang timbul dari                    gains/(losses) on securities      sold and
           penjualan efek-efek dan keuntungan/(kerugian)                      unrealized gains/(losses) from changes in the
           yang belum direalisasi dari perubahan nilai                        fair value of securities.
           wajar efek-efek.

           Beban diakui pada saat terjadinya.                                 Expenses are recognized when incurred.

      q.   Pajak Penghasilan                                             q.   Income Tax

           Beban pajak kini ditentukan berdasarkan laba                       Current tax expense is determined based on
           kena pajak tahun berjalan yang dihitung                            the taxable income for the year, computed
           berdasarkan tarif pajak yang berlaku.                              using the prevailing tax rates.

           Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas                    Deferred tax assets and liabilities are
           konsekuensi pajak periode mendatang yang                           recognized for the future tax consequences
           timbul dari perbedaan jumlah tercatat aset dan                     attributable to differences between the
           liabilitas menurut laporan keuangan dengan                         financial statements carrying amounts of
           dasar pengenaan pajak. Liabilitas pajak                            assets and liabilities and their respective tax
           tangguhan diakui untuk semua perbedaan                             bases. Deferred tax liabilities are recognized
           temporer kena pajak dan aset pajak                                 for all taxable temporary differences and
           tangguhan diakui untuk perbedaan temporer                          deferred tax assets are recognized for
           yang boleh dikurangkan, sepanjang besar                            deductible temporary differences to the extent
           kemungkinan dapat dimanfaatkan untuk                               that it is probable that taxable income will be
           mengurangi laba kena pajak pada masa                               available in future periods against which the
           datang.                                                            deductible temporary differences can be
                                                                              utilized.

           Pajak tangguhan diukur dengan menggunakan                          Deferred tax is calculated at the tax rates that
           tarif pajak yang berlaku atau secara                               have been enacted or substantively enacted
           substansial telah berlaku pada tanggal                             by the reporting date. Deferred tax is charged
           pelaporan. Pajak tangguhan dibebankan atau                         or credited immediately in the profit and loss
           dikreditkan dalam laporan laba rugi, kecuali                       account, except when it relates to items
           pajak tangguhan yang dibebankan atau                               charged or credited directly to equity, in which
           dikreditkan langsung ke ekuitas.                                   case the deferred tax is also charged or
                                                                              credited directly to equity.

           Aset dan liabilitas pajak tangguhan disajikan                      Deferred tax assets and liabilities are offset in
           bersih di laporan posisi keuangan.                                 the statement of financial position.




                                                             146
                                                             32
Page 165
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN              AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                     ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                              POLICIES (continued)

      r.   Liabilitas Imbalan Kerja                                      r.   Employment Benefits Obligation

           Imbalan kerja karyawan jangka pendek                               Short-term employment benefits

           Imbalan kerja karyawan jangka pendek diakui                        Short-term employee benefits are recognized
           pada saat terutang kepada karyawan                                 when they become due to the employees.
           berdasarkan metode akrual.

           Liabilitas pensiun                                                 Pension obligation

           Perusahaan membukukan imbalan pasca-                               The Company provides post-employment
           kerja untuk karyawan sesuai dengan Undang-                         benefits as required under Labor Law
           Undang     Ketenagakerjaan    No.    13/2003                       No. 13/2003 (the “Labor Law”) which in
           (“Undang-Undang Ketenagakerjaan”) yang                             substance represent a defined benefit plan.
           pada dasarnya merupakan program imbalan                            For normal pension scheme, the Company
           pasti.   Untuk    usia    pensiun    normal,                       calculates the employee benefits under the
           Perusahaan     menghitung    imbalan    kerja                      Labor Law.
           karyawan     berdasarkan    Undang-Undang
           Ketenagakerjaan.

           Beban atas pemberian imbalan dalam program                         The cost of providing benefits under the
           imbalan manfaat pasti ditentukan dengan                            defined benefits plan is determined using the
           metode projected unit credit                                       projected unit credit method.

           Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                          Remeasurement on net defined benefit
           imbalan pasti neto, yang diakui sebagai                            liabilities (asset), which recognized as other
           penghasilan komprehensif lain, terdiri dari:                       comprehensive income, consists of:
            i. Keuntungan atau kerugian aktuarial;                              i. Actuarial gain and losses;
            ii. Imbal hasil atas aset program, tidak                            ii. Return on program asset, not consist of
                  termasuk jumlah yang dimasukan dalam                              amount included in liabilities (asset) net
                  bunga neto atas liabilitas (aset);                                interest;
             iii. Setiap perubahan dampak batas aset,                          iii. Every changes in asset ceiling, not
                  tidak termasuk jumlah yang dimasukan                              consist of amount included in liabilities
                  dalam bunga neto atas liabilitas (aset).                          (asset) net interest.

           Pengukuran kembali atas liabilitas (aset)                          Remeasurement on net defined benefit
           imbalan pasti neto, yang diakui sebagai                            liabilities (asset), which recognized as other
           penghasilan      komprehensif  lain tidak                          comprehensive income will not reclassify to
           direklasifikasi ke laba rugi pada periode                          profit or loss in the next periods.
           berikutnya.

           Biaya jasa lalu diakui pada laba rugi pada                         Past service costs are recognized in profit or
           tanggal yang lebih awal antara:                                    loss on the earlier of:
           • Tanggal amandemen atau kurtailmen                                • The date of the plan amendment or
               program; dan                                                        curtailment; and
           • Tanggal pada saat Perusahaan mengakui                            • The date that the Company recognizes
               biaya restrukturisasi terkait.                                      related restructuring costs




                                                             147
                                                             33
Page 166
                                                                                             The original financial statements included herein
                                                                                                              are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI               3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                        ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                 POLICIES (continued)

      r.   Liabilitas Imbalan Kerja (lanjutan)                              r.   Employment                Benefits            Obligation
                                                                                 (continued)

           Imbalan cuti besar                                                    Long-service leave

           Beban imbalan jangka panjang lainnya                                  The cost of providing other long-term
           ditentukan dengan metode projected unit credit                        employee benefits is determined using the
           dengan metode yang disederhanakan dimana                              projected unit credit method using simplified
           metode ini tidak mengakui pengukuran                                  method of not recognizing remeasurements in
           kembali dalam penghasilan komprehensif lain.                          other comprehensive income. The net total of
           Total nilai neto dari biaya jasa kini, biaya                          service cost, net interest on the net defined
           bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti                       benefit liability (asset) and remeasurements of
           neto dan pengukuran kembali liabilitas (aset)                         the net difined benefit liability (asset) are
           imbalan pasti neto diakui pada laba rugi tahun                        recognized in profit and loss for the year.
           berjalan.

      s.   Instrumen keuangan derivatif                                     s.   Derivative financial instruments

           Keuntungan atau kerugian dari kontrak                                 Gain or loss on a derivative contract not
           derivatif yang tidak ditujukan untuk lindung nilai                    designated as a hedging instrument (or
           (atau tidak memenuhi kriteria untuk dapat                             derivative contract that does not qualify as a
           diklasifikasikan sebagai lindung nilai) diakui                        hedging instrument) is recognized in the current
           pada laporan laba rugi dan penghasilan                                year statement of profit or loss and other
           komprehensif lain tahun berjalan.                                     comprehensive income.

           Instrumen derivatif melekat dipisahkan dari                           Embedded derivatives are separated from their
           kontrak utama non-derivatif dan diperlakukan                          host non-derivative contract and accounted for
           sebagai instrumen derivatif jika seluruh kriteria                     as a derivative instrument if all of the following
           berikut terpenuhi:                                                    criteria are met:

           i.   Karakteristik ekonomi dan risiko dari                            i.     The economic characteristics and risks of
                derivatif melekat tidak secara erat                                     the embedded derivative are not closely
                berhubungan dengan karakteristik ekonomi                                related to those of the host contract.
                dan risiko kontrak utama.

           ii. Instrumen terpisah dengan kondisi yang                            ii.    A separate instrument with the same terms
               sama dengan instrumen derivatif melekat                                  as the embedded derivative would meet
                memenuhi definisi dari derivatif, dan                                   the definition of a derivative, and

           iii. Instrumen hibrid (kombinasi) tidak diukur                        iii.   The hybrid (combined) instrument is not
                pada nilai wajar melalui laporan laba rugi                              measured at fair value through profit or loss
                (dalam hal ini derivatif melekat di dalam                               (i.e. a derivative that is embedded in a
                aset keuangan atau liabilitas keuangan                                  financial asset or financial liability at fair
                yang diukur pada nilai wajar melalui                                    value through profit or loss is not
                laporan laba rugi tidak dipisahkan).                                    separated).

           Seluruh instrumen derivatif (termasuk transaksi                       All derivatives instruments (including foreign
           valuta asing untuk tujuan pendanaan dan                               exchange transactions for financing and trading)
           perdagangan) dicatat dalam laporan posisi                             are recognized in the statements of financial
           keuangan berdasarkan nilai wajarnya. Nilai                            position at fair value. The fair value is based on
           wajar tersebut ditentukan berdasarkan harga                           the market rate, Reuters exchange rate at
           pasar, kurs Reuters pada tanggal pelaporan                            statements of financial position date, discounted
                                                                                 cash flows, option pricing models or broker
           laporan posisi keuangan, diskonto arus kas,
                                                                                 quoted price on other instruments with similar
           model penentu harga opsi atau harga yang                              characteristics.
           diberikan oleh broker (quoted price) atas
           instrumen lainnya yang memiliki karakteristik
           serupa.

                                                                148
                                                                34
Page 167
                                                                                           The original financial statements included herein
                                                                                                            are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


3.    IKHTISAR       KEBIJAKAN                AKUNTANSI              3.    SUMMARY OF SIGNIFICANT                       ACCOUNTING
      SIGNIFIKAN (lanjutan)                                                POLICIES (continued)

      t.   Segmen operasi                                                   t.   Operating segment

           Segmen operasi adalah suatu komponen dari                             An operating segment is a component of the
           entitas yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang                     entity that engages in business activities from
           memperoleh pendapatan dan menimbulkan                                 which it may earn revenues and incur
           beban, termasuk pendapatan dan beban                                  expenses, including revenues and expenses
           terkait dengan transaksi dengan komponen                              that relate to transactions with any of the entity’s
           lain dari entitas yang sama, yang hasil                               components, whose operating results are
           operasinya dikaji ulang secara regular oleh                           reviewed regularly by the chief operating
           pengambil keputusan operasional untuk                                 decision maker to make decisions about
           membuat keputusan tentang sumber daya                                 resources allocated to the segment and assess
           yang dialokasikan pada segmen tersebut dan                            its performance, and for which discrete financial
           menilai kinerjanya, dan tersedia informasi                            information is available. Segment results that
           keuangan yang dapat dipisahkan. Hasil                                 are reported to the chief operating decision
           segmen yang dilaporkan kepada pengambil                               maker include items directly attributable to a
           keputusan operasional termasuk item yang                              segment as well as those that can be allocated
           dapat diatribusikan secara langsung kepada                            on a reasonable basis.
           segmen dan juga yang dapat dialokasikan
           dengan basis yang wajar.

           Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan                            The Company manages its business activities
           mengidentifikasi segmen yang dilaporkan                               and identifies its segments reported based on
           berdasarkan jenis produk.                                             product categories.

           Perusahaan menentukan dan menyajikan                                  The Company determines and presents
           segmen operasi berdasarkan informasi yang                             operating segments based on the information
           secara internal diberikan kepada pengambil                            that is internally provided to the chief operating
           keputusan operasional.                                                decision maker.

      u.   Laba per saham                                                  u.    Earnings per share

           Laba per saham dasar dihitung dengan                                  Basic earnings per share is computed by
           membagi laba tahun berjalan yang dapat                                dividing income for the year attributable to
           diatribusikan kepada pemegang saham biasa                             ordinary equity holders of the entity by the
           entitas dengan jumlah rata-rata tertimbang                            weighted average number of shares
           saham yang beredar pada tahun yang                                    outstanding during the year.
           bersangkutan.

           Laba per saham dilusian dihitung dengan                               Diluted earnings per share is computed by
           membagi laba tahun berjalan yang dapat                                dividing income for the year attributable to
           diatribusikan kepada pemegang saham biasa                             ordinary equity holders of the entity by the
           entitas dengan rata-rata tertimbang saham                             weighted average number of shares
           yang beredar pada tahun yang bersangkutan                             outstanding during the year adjusted for the
           yang disesuaikan dengan mengasumsikan                                 assumed conversion of all dilutive potential
           konversi instrumen berpotensi saham yang                              ordinary shares.
           bersifat dilutif.




                                                               149
                                                               35
Page 168
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.    PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI                         4.    CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
      AKUNTANSI YANG UTAMA                                              ESTIMATES

      Dalam penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan                    In the application of the Company’s accounting
      yang dijelaskan dalam Catatan 3, manajemen                        policies, which is described in Note 3, management
      diharuskan untuk membuat penilaian, estimasi dan                  is required to make judgments, estimates and
      asumsi tentang jumlah tercatat aset dan liabilitas                assumptions about the carrying amounts of assets
      yang tidak tersedia dari sumber lain. Estimasi dan                and liabilities that are not readily apparent from
      asumsi yang terkait didasarkan pada pengalaman                    other sources. The estimates and associated
      historis dan faktor-faktor lain yang dianggap                     assumptions are based on historical experience
      relevan. Hasil aktualnya mungkin berbeda dari                     and other factors that are considered to be
      estimasi tersebut.                                                relevant. Actual results may differ from these
                                                                        estimates.

      Estimasi dan asumsi yang mendasari ditelaah                       The estimates and underlying assumptions are
      secara berkelanjutan. Revisi estimasi akuntansi                   reviewed on an ongoing basis. Revisions to
      diakui dalam periode dimana estimasi tersebut                     accounting estimates are recognized in the period
      direvisi jika revisi hanya mempengaruhi periode                   where the estimate is revised if the revision affects
      tersebut, atau pada periode revisi dan periode                    only that period, or in the period of the revision and
      masa depan jika revisi mempengaruhi periode saat                  future periods if the revision affects both current
      ini dan masa depan.                                               and future periods.

      Pertimbangan Utama dalam Penerapan Kebijakan                      Critical Judgments in Applying Accounting Policies
      Akuntansi

      Di bawah ini adalah pertimbangan utama, selain                    Below are the critical judgments, apart from those
      dari estimasi, dimana direksi telah membuat suatu                 involving estimations, that the directors have made
      proses penerapan kebijakan akuntansi Perusahaan                   in the process of applying the Company’s
      dan memiliki pengaruh paling signifikan terhadap                  accounting policies and that have the most
      jumlah yang diakui dalam laporan keuangan.                        significant effect on the amounts recognized in the
                                                                        financial statements.

      Aset keuangan yang dimiliki hingga jatuh                          Held-to-maturity and FVTPL financial assets
      tempo dan FVTPL

      Manajemen telah menelaah aset keuangan                            Management has reviewed the Company’s held-to-
      Perusahaan yang dimiliki hingga jatuh tempo                       maturity financial assets in the light of its future
      karena persyaratan pemeliharaan modal dan                         reserve and liquidity requirements and has
      likuiditas dan telah mengkonfirmasi intensi positif               confirmed the Company’s positive intention and
      Perusahaan dan kemampuan untuk memiliki aset                      ability to hold those assets to maturity.
      tersebut hingga jatuh tempo.

      Manajemen juga telah mereview klasifikasi                         Management has also reviewed the classification
      investasi FVTPL Perusahaan dan mengkonfirmasi                     of the Company’s FVTPL investment and
      bahwa klasifikasi telah konsisten dengan PSAK.                    confirmed that the classification is consistent with
                                                                        SFAS.




                                                            150
                                                            36
Page 169
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.    PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI                         4.    CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
      AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan)                                   ESTIMATES (continued)

      Penentuan mata uang fungsional                                    Determination of functional currency

      Mata uang fungsional dari entitas adalah mata                     The functional currency of the entity is the currency
      uang dari lingkungan ekonomi primer dimana                        of the primary economic environment where such
      entitas beroperasi. Mata uang tersebut adalah                     entity operates. Those currencies are the
      mata uang yang mempengaruhi pendapatan dan                        currencies that influence the revenues and cost.
      beban.

      Manajemen telah mereview dan mengkonfirmasi                       Management has reviewed and confirmed that the
      bahwa mata uang fungsional Perusahaan adalah                      Company’s functional currency is Rupiah.
      Rupiah.

      Sumber Utama Ketidakpastian Estimasi                              Key Sources of Estimation Uncertainty

      Asumsi utama mengenai masa depan dan sumber                       The key assumptions concerning future and other
      utama ketidakpastian estimasi lainnya pada akhir                  key sources of estimation uncertainty at the end of
      periode pelaporan dijelaskan dibawah ini:                         the reporting period are discussed below:

      Pajak tangguhan                                                   Deferred taxes

      Perusahaan mengakui aset pajak tangguhan dari                     The Company recognizes deferred tax assets on
      akumulasi rugi fiskal dan perbedaan temporer yang                 its accumulated fiscal losses and deductible
      dapat dikurangkan. Manajemen memperkirakan                        temporary differences. Management estimates the
      bahwa     rugi    fiskal  tersebut   akan    dapat                fiscal loss which can be compensated against the
      dikompensasi terhadap laba fiskal untuk lima tahun                taxable income for the next five years. In preparing
      mendatang sejak terjadinya. Dalam menyusun                        the forecast management makes judgement as to
      perkiraan     tersebut,    manajemen      membuat                 the assumptions needed to estimate the future
      pertimbangan sebagai asumsi yang diperlukan                       taxable income expected to be generated from the
      untuk mengestimasi laba kena pajak masa depan                     Company’s operations. Any significant changes in
      yang diharapkan akan dihasilkan dari operasi                      the assumptions may materially affect the amount
      Perusahaan. Perubahan signifikan terhadap                         of deferred tax assets.
      asumsi dapat secara material mempengaruhi nilai
      aset pajak tangguhan.

      Perhitungan akumulasi rugi fiskal dan aset pajak                  Calculation of accumulated fiscal losses and
      tangguhan disajikan pada Catatan 26.                              deferred tax assets is disclosed in Note 26.

      Nilai wajar investasi saham dicatat sebagai                       Fair value of equity investments designated as
      FVTPL                                                             FVTPL

      Dalam menentukan nilai wajar atas investasi                       In determining the fair value for equity investments
      saham yang dicatat sebagai FVTPL dimana tidak                     designated as FVTPL when there is no observable
      terdapat harga pasar yang bisa diobservasi,                       market price, the Company uses an independent
      Perusahaan menggunakan jasa penilai independen                    valuer to calculate its fair value. The fair value may
      dalam perhitungan nilai wajar tersebut. Nilai wajar               be less objective and requires varying degrees of
      yang dihasilkan mungkin memiliki tingkat                          judgement depending on accuracy of financial
      obyektivitas yang lebih rendah dan membutuhkan                    statements, uncertainty of market factors, pricing
      tingkat pertimbangan yang bervariasi tergantung                   assumptions and other risks affecting the specific
      pada       akurasi     dari   laporan   keuangan,                 investment.
      ketidakpastian faktor pasar, asumsi harga dan
      risiko-risiko lainnya yang dapat mempengaruhi nilai
      investasi tersebut.

      Investasi saham yang dicatat sebagai FVTPL dan                    The equity investments designated as FVTPL and
      nilai wajarnya disajikan pada Catatan 8.                          its fair value are disclosed in Note 8.


                                                            151
                                                            37
Page 170
                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                          are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.    PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI                           4.    CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
      AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan)                                     ESTIMATES (continued)

      Rugi penurunan nilai aset keuangan                                  Impairment loss on financial assets

      Perusahaan menilai penurunan nilai aset keuangan                    The Company assesses its financial assets at each
      pada setiap tanggal pelaporan. Dalam menentukan                     reporting date. In determining whether the
      apakah rugi penurunan nilai harus dicatat dalam                     impairment loss should be recorded in profit or
      laba rugi, manajemen membuat penilaian, apakah                      loss, management makes judgement as to whether
      terdapat bukti obyektif bahwa peristiwa yang                        there is objective evidence that a loss event has
      merugikan telah terjadi. Suatu aset keuangan                        occurred. Financial assets are considered to be
      dinyatakan mengalami penurunan nilai bila ada                       impaired when there is objective evidence that, as
      bukti obyektif bahwa sebagai akibat dari satu atau                  a result of one or more events that occurred after
      lebih peristiwa yang terjadi setelah pengakuan awal                 the initial recognition of the financial asset, the
      aset tersebut terjadi peristiwa yang berdampak                      estimated future cash flows of the financial assets
      pada estimasi arus kas atas aset keuangan. Bukti                    have been affected. The evidence includes
      tersebut meliputi data yang dapat diobservasi yang                  observable data which indicates that an adverse
      menunjukkan bahwa telah terjadi peristiwa yang                      event has occurred in the payment status of
      merugikan dalam status pembayaran debitur atau                      borrowers or in the national or local economic
      kondisi ekonomi nasional atau lokal yang                            conditions that correlate with the default in payment
      berkorelasi dengan kegagalan membayar piutang.                      of receivables.

      Perusahaan        melakukan  penilaian   terhadap                   The Company performs assessment of the
      penurunan nilai berdasarkan estimasi terbaik pada                   impairment amounts based on the best estimation
      tanggal pelaporan. Estimasi jumlah dan waktu                        on the reporting date. Estimating the amount and
      pemulihan masa depan akan membutuhkan                               timing of future recovery requires a lot of
      banyak pertimbangan dan mungkin akan berbeda                        considerations and the actual amount may differ
      dari estimasi tersebut dan akibatnya kerugian                       from the estimates and as a result, actual loss
      aktual yang terjadi mungkin berbeda dengan yang                     which occurs may be different from the amount
      diakui dalam laporan keuangan. Nilai tercatat aset                  recognized in the financial statements. The
      keuangan Perusahaan diungkapkan pada Catatan                        carrying amount of the Company’s financial assets
      5, 6, 7, 8, 9, 10 dan 14.                                           are disclosed in Notes 5, 6, 7, 8, 9, 10 and 14.

      Instrumen keuangan derivatif                                        Derivative financial instruments

      Instrumen derivatif melekat dipisahkan dari kontrak                 Embedded derivatives are separated from their
      utama non-derivatif dan diperlakukan sebagai                        host non-derivative contract and accounted for as a
      instrumen derivatif jika seluruh kriteria berikut                   derivative instrument if all of the following criteria
      terpenuhi:                                                          are met:

      i.   Karakteristik ekonomi dan risiko dari derivatif                i. The economic characteristics and risks of the
           melekat tidak secara erat berhubungan dengan                      embedded derivative are not closely related to
           karakteristik ekonomi dan risiko kontrak utama,                   those of the host contract,

      ii. Instrumen terpisah dengan kondisi yang sama                     ii. A separate instrument with the same terms as
          dengan instrumen derivatif melekat memenuhi                         the embedded derivative would meet the
          definisi dari derivatif, dan                                        definition of a derivative, and

      iii. Instrumen hibrid (kombinasi) tidak diukur pada                 iii. The hybrid (combined) instrument is not
           nilai wajar melalui laba rugi (dalam hal ini                        measured at fair value through profit or loss (i.e.
           derivatif melekat didalam aset keuangan atau                        a derivative that is embedded in a financial
           liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar                    asset or financial liability at fair value through
           melalui laba rugi tidak dipisahkan).                                profit or loss is not separated).




                                                              152
                                                              38
Page 171
                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                          are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


4.    PERTIMBANGAN AKUNTANSI DAN ESTIMASI                            4.    CRITICAL ACCOUNTING JUDGMENTS AND
      AKUNTANSI YANG UTAMA (lanjutan)                                      ESTIMATES (continued)

      Taksiran masa manfaat ekonomis aset tetap                            Estimated useful         lives     of     property       and
                                                                           equipment

      Masa manfaat ekonomis setiap aset tetap                              The useful life of each item of the Company’s
      Perusahaan ditentukan berdasarkan periode                            property and equipment, are estimated based on
      dimana aset tersebut diharapkan tersedia untuk                       the period over which the asset is expected to be
      digunakan. Estimasi ini ditentukan berdasarkan                       available for use. Such estimation is based on
      evaluasi teknis internal dan pengalaman atas aset                    internal technical evaluation and experience with
      sejenis. Taksiran masa manfaat setiap aset                           similar assets. The estimated useful life of each
      direview secara periodik dan disesuaikan apabila                     asset is reviewed periodically and updated if
      prakiraan berbeda dengan estimasi sebelumnya                         expectations differ from previous estimates due to
      karena keausan, keusangan teknis dan komersial,                      physical wear and tear, technical or commercial
      hukum atau keterbatasan lainnya atas pemakaian                       obsolescence and legal or other limits on the use of
      aset. Namun terdapat kemungkinan bahwa hasil                         the asset. It is possible, however, that future results
      operasi dimasa mendatang dapat dipengaruhi                           of operations could be materially affected by
      secara signifikan oleh perubahan atas jumlah dan                     changes in the amounts and timing of recorded
      periode pencatatan biaya yang diakibatkan oleh                       expenses brought about by changes in the factors
      perubahan faktor yang disebutkan di atas.                            mentioned above.

      Perubahan masa manfaat ekonomis setiap aset                          A change in the estimated useful life of any item of
      tetap    dapat     mempengaruhi jumlah biaya                         property and equipment would affect the recorded
      penyusutan yang diakui dan penurunan nilai                           depreciation expense and decrease in the carrying
      tercatat aset tersebut.                                              values of these assets.

      Nilai tercatat   aset   tetap   diungkapkan     pada                 The carrying amounts of property and equipment
      Catatan 12.                                                          are disclosed in Note 12.

      Pensiun                                                              Pension

      Program-program pensiun ditentukan berdasarkan                       Pension programs are determined based on
      perhitungan    aktuarial.   Perhitungan      aktuarial               actuarial valuation. The actuarial valuation
      menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat                            involves assumptions such as discount rate,
      diskonto, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian,                   future salary increase rate, mortality rate,
      tingkat pengunduran diri dan lain-lain (Catatan 27).
                                                                           resignation rates and others (Note 27).




                                                               153
                                                               39
Page 172
                                                                                                 The original financial statements included herein
                                                                                                                  are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                 As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                             and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.    KAS DAN SETARA KAS                                                   5.       CASH AND CASH EQUIVALENTS
                                            31 Desember/       31 Desember/           31 Desember/
                                            December 31,       December 31,           December 31,
                                                2015               2014                   2013

      Kas                                        45.140.209          20.221.696            27.416.184                               Cash on hand

      Bank                                                                                                                          Cash in banks
        Rupiah                                                                                                                          Rupiah
           Pihak berelasi                                                                                                     Related parties
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 19.623.926.061        3.145.298.765          1.411.316.288    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
              PT Bank Rakyat Indonesia                                                                       PT Bank Rakyat Indonesia
                 (Persero) Tbk                 6.390.260.177      5.358.956.896          1.929.450.372                   (Persero) Tbk
              PT Bank Sumitomo Mitsui                                                                         PT Bank Sumitomo Mitsui
                 Indonesia                       227.921.280         22.146.791           103.670.667                        Indonesia
              PT Bank Negara Indonesia                                                                       PT Bank Negara Indonesia
                 (Persero) Tbk                   218.628.902         78.980.469           107.965.077                    (Persero) Tbk
           Pihak ketiga                                                                                                         Third parties
              Standard Chartered Bank,                                                                        Standard Chartered Bank,
                 Cabang Jakarta              139.249.146.871     29.307.789.377        77.444.079.618                  Jakarta Branch
              PT Bank Permata Tbk              5.170.671.254         43.203.730           541.711.713             PT Bank Permata Tbk
              PT Bank OCBC NISP Tbk            4.284.271.043      1.946.236.125           789.975.374         PT Bank OCBC NISP Tbk
              PT Bank CIMB Niaga Tbk           2.926.747.847          6.011.012             6.743.012         PT Bank CIMB Niaga Tbk
              PT Bank Maybank                                                                                         PT Bank Maybank
                 Indonesia Tbk                 2.016.093.448      2.137.833.023         2.925.809.834                   Indonesia Tbk
              The Hongkong and Shanghai                                                                   The Hongkong and Shanghai
                 Banking Corporation Limited                                                                     Banking Corporation
                 - Cabang Indonesia              553.286.021        555.797.182            554.656.015     Limited -Indonesia Branch
              PT Bank QNB Indonesia Tbk          137.489.936                  -                      -     PT Bank QNB Indonesia Tbk
              PT Bank UOB Indonesia              127.732.294        230.717.860          2.491.203.221         PT Bank UOB Indonesia
              PT Bank ANZ Indonesia                8.767.000          9.639.000              7.337.648          PT Bank ANZ Indonesia
        Dolar Amerika Serikat                                                                                              United States Dollar
           Pihak berelasi                                                                                                      Related party
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk    4.974.382.504        385.069.875           384.790.642     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
           Pihak ketiga                                                                                                         Third parties
              PT Bank Danamon                                                                                         PT Bank Danamon
                 Indonesia Tbk               101.598.258.461     54.697.546.218       318.801.517.234                   Indonesia Tbk
              Standard Chartered Bank,                                                                        Standard Chartered Bank
                 Cabang Jakarta               85.575.726.314     25.615.104.766       211.797.253.525                  Jakarta Branch
              PT Bank Permata Tbk             14.960.916.015      1.543.963.730         1.054.373.609             PT Bank Permata Tbk
              PT Bank UOB Indonesia            5.692.047.790      4.090.053.180           826.168.226           PT Bank UOB Indonesia
              PT Bank CIMB Niaga Tbk           5.293.343.459        253.761.445         1.132.723.648         PT Bank CIMB Niaga Tbk
              PT Bank QNB Indonesia Tbk        4.057.513.280                  -                     -      PT Bank QNB Indonesia Tbk
              PT Bank Maybank                                                                                         PT Bank Maybank
                 Indonesia Tbk                 1.951.530.367         11.178.460           915.624.516                    Indonesia Tbk
              PT Bank ICBC Indonesia             847.364.359        257.843.880                     -          PT Bank ICBC Indonesia
                                            405.886.024.683     129.697.131.784       623.226.370.239
      Deposito Berjangka                                                                                                          Time deposits
        Rupiah                                                                                                                        Rupiah
          Pihak berelasi                                                                                                    Related parties
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 100.000.000.000     225.000.000.000       624.590.000.000     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
              PT Bank Negara Indonesia                                                                       PT Bank Negara Indonesia
                 (Persero) Tbk                2.500.000.000       2.500.000.000          2.500.000.000                 (Persero) Tbk
              PT Bank Rakyat Indonesia                                                                       PT Bank Rakyat Indonesia
                (Persero) Tbk                             -     420.500.000.000       110.000.000.000                  (Persero) Tbk
              PT Bank Sumitomo Mitsui                                                                         PT Bank Sumitomo Mitsui
                Indonesia                                 -                     -      10.000.000.000                      Indonesia
          Pihak ketiga                                                                                                        Third parties
              PT Bank OCBC NISP Tbk                       -     132.500.000.000        30.000.000.000         PT Bank OCBC NISP Tbk
              PT Bank Maybank                                                                                       PT Bank Maybank
                Indonesia Tbk                             -      50.000.000.000       210.000.000.000                 Indonesia Tbk
              PT Bank UOB Indonesia                       -       7.500.000.000       130.000.000.000          PT Bank UOB Indonesia
        Dolar Amerika Serikat                                                                                            United States Dollar
          Pihak berelasi                                                                                                     Related party
              PT Bank Mandiri (Persero) Tbk 344.875.000.000                     -                    -    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
          Pihak ketiga                                                                                                        Third parties
              PT Bank QNB Indonesia Tbk 172.437.500.000                       -                     -      PT Bank QNB Indonesia Tbk
              PT Bank UOB Indonesia                       -     629.215.200.000       193.805.100.000          PT Bank UOB Indonesia
              PT Bank CIMB Niaga Tbk                      -     410.520.000.000       262.063.500.000         PT Bank CIMB Niaga Tbk
              PT Bank Permata Tbk                         -     339.612.000.000       119.452.200.000            PT Bank Permata Tbk
              PT Bank Maybank                                                                                       PT Bank Maybank
                Indonesia Tbk                             -     174.160.000.000       146.268.000.000                 Indonesia Tbk
              PT Bank ICBC Indonesia                      -     124.400.000.000                     -          PT Bank ICBC Indonesia
                                            619.812.500.000    2.515.907.200.000     1.838.678.800.000
                                          1.025.743.664.892    2.645.624.553.480     2.461.932.586.423
                                                                    154
                                                                    40
Page 173
                                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                                are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                             As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


5.    KAS DAN SETARA KAS (lanjutan)                                    5.       CASH AND CASH EQUIVALENTS (continued)

                                         31 Desember/      31 Desember/             31 Desember/
                                         December 31,      December 31,             December 31,
                                             2015              2014                     2013

                                                                                                                      Interest rate per annum of
      Tingkat bunga giro per tahun:                                                                                         current accounts:
         Rupiah                                   6,00%               6,00%                  6,50%                                     Rupiah
         Dolar Amerika Serikat                     1,1%               2,75%                  2,25%                       United States Dollar

      Tingkat bunga deposito berjangka                                                                          Interest rate per annum of time
         per tahun:                                                                                                                 deposits:
         Rupiah                             6,50 - 7,50%     9,75% - 9,85%          4,95% - 11,00%                                    Rupiah
         Dolar Amerika Serikat              0,50 - 1,75%     2,50% - 2,85%           3,00% - 3,30%                       United States Dollar


      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                               As of December 31, 2015, 2014 and 2013, there
      dan 2013, tidak terdapat saldo kas dan setara kas                         are no cash and cash equivalents that cannot be
      yang tidak dapat digunakan oleh Perusahaan.                               used by the Company.

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                               As of December 31, 2015, 2014 and 2013, there
      dan 2013, tidak terdapat saldo kas dan setara kas                         are no impaired cash and cash equivalents.
      yang mengalami penurunan nilai.


6.    EFEK-EFEK                                                        6.       SECURITIES

                                         31 Desember/      31 Desember/             31 Desember/
                                         December 31,      December 31,             December 31,
                                             2015              2014                     2013

      Diukur pada biaya perolehan                                                                                              Acquisition cost
      Rupiah                                                                                                                             Rupiah
         Sukuk - Pihak ketiga            250.000.000.000                    -                      -                      Sukuk - Third party

      Dimiliki hingga jatuh tempo                                                                                              Held-to-maturity
      Dolar Amerika Serikat                                                                                                United States Dollar
        Obligasi - Pihak ketiga          205.740.883.827     62.200.000.000          60.945.000.000                       Bonds - Third party

      Tersedia untuk dijual                                                                                                  Available-for-sale
      Dolar Amerika Serikat                                                                                                United States Dollar
        Obligasi - Pihak berelasi        149.425.214.729     70.519.250.000          54.490.000.000                    Bonds - Related party

      Nilai wajar melalui laba rugi                                                                             Fair value through profit or loss
      Rupiah                                                                                                                             Rupiah
         Mandatory Convertible Bonds                                                                           Mandatory Convertible Bonds
             - Pihak ketiga              300.000.000.000                  -                                                   - Third party
         Reksadana - Pihak berelasi                    -                  -         101.234.846.324             Mutual funds - Related party
         Reksadana - Pihak ketiga                      -     50.113.275.713          99.961.693.800                Mutual funds - Third party
         Obligasi - Pihak ketiga                       -                  -          49.700.000.000                       Bonds - Third party

                                         300.000.000.000     50.113.275.713         250.896.540.124

                                         905.166.098.556    182.832.525.713         366.331.540.124


      Rincian   efek-efek    pada     tanggal-tanggal                           The details of securities as of December 31, 2015,
      31 Desember 2015, 2014 dan 2013 adalah sebagai                            2014 and 2013 are as follows:
      berikut:




                                                                155
                                                                41
Page 174
                                                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                                                          are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                           PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                                 and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.    EFEK-EFEK (lanjutan)                                                                     6.       SECURITIES (continued)
                                                                                   31 Desember/December 31, 2015

                                                                 Tanggal            Tanggal jatuh             Perusahaan             Nilai pokok/
                                           Peringkat/          pembelian/              tempo/                   penerbit/             Principal        Nilai wajar tercatat/
                                            Rating            Purchase date         Maturity date           Issuer company             amount          Fair value amount

      Rupiah
      Obligasi/Bonds
         Pihak ketiga/Third party
         Sukuk Ijarah Berkelanjutan I
            XL Axiata Tahap I
            Tahun 2015 Seri D                  idAAA*)      2 Des./Dec. 2, 2015    2 Des./Dec. 2, 2022             PT XL Axiata      250.000.000.000       250.000.000.000
      Obligasi Wajib Konversi/
         Mandatory Convertible Bonds
         Pihak ketiga/Third party
                                                                                                                PT Sumberdaya
         PT Sumberdaya Sewatama                    N/A 30 Des./Dec. 30, 2015 30 Des./Dec. 30, 2020                   Sewatama        300.000.000.000       300.000.000.000
      Dolar Amerika Serikat/United
         States Dollar
      Obligasi/Bonds
         Pihak berelasi/Related party
                                                                                                            Pemerintah Republik
         Indonesia Government Senior                                                                       Indonesia/Goverment
            Unsecured USD denominated                                                                          of the Republic of
            Bond RI0124                            N/A    15 Jan./Jan. 15, 2014 15 Jan./Jan. 15, 2024                  Indonesia      68.975.000.000        74.200.044.552
                                                                                                            Pemerintah Republik
         Indonesia Government Senior                                                                       Indonesia/Goverment
             Unsecured USD denominated                                                                         of the Republic of
             Bond RI0320                    N/A           29 Okt./Oct. 29, 2015 13 Mar./Mar. 13, 2020                  Indonesia      68.975.000.000        75.225.170.177
         Pihak ketiga/Third party
         Pratama Agung Senior                                                                                  PT Solusi Tunas
            Unsecured Notes             BB-/A+*)          11 Mei/May 11, 2015 24 Feb./Feb. 24, 2020                     Pratama      137.950.000.000       136.765.883.827
         TBG Global PTE LTD Senior                                                                           PT Tower Bersama
            Unsecured Notes            BB /AA-*)             3 Apr./Apr. 3, 2013    3 Apr./Apr. 3, 2018       Infrastructure Tbk      68.975.000.000        68.975.000.000

                                                                                                                                     894.875.000.000       905.166.098.556


                                                                                   31 Desember/December 31, 2014

                                                                 Tanggal            Tanggal jatuh             Perusahaan             Nilai pokok/
                                            Peringkat/         pembelian/              tempo/                   penerbit/             Principal        Nilai wajar tercatat/
                                             Rating           Purchase date         Maturity date           Issuer company             amount          Fair value amount

      Rupiah
      Reksadana/Mutual funds
        Pihak ketiga/Third party
                                                                                                              PT CIMB Principal
         PT CIMB Principal CPF CB XIII           idAA*)   25 Sep./Sep. 25, 2014      5 Jul./Jul. 5, 2015     Asset Management         50.050.000.000        50.113.275.713
      Dolar Amerika Serikat/United States Dollar
      Obligasi/Bonds
         Pihak berelasi/Related party
                                                                                                            Pemerintah Republik
          Indonesia Government Senior                                                                      Indonesia/Goverment
             Unsecured USD denominated                                                                         of the Republic of
             Bond RI0124                           N/A    15 Jan./Jan. 15, 2014 15 Jan./Jan. 15, 2024                  Indonesia      62.200.000.000        70.519.250.000
         Pihak ketiga/Third party
         TBG Global PTE LTD Senior                                                                           PT Tower Bersama
             Unsecured Notes                  BB/AA-*)       3 Apr./Apr. 3, 2013    3 Apr./Apr .3, 2018       Infrastructure Tbk      62.200.000.000        62.200.000.000

                                                                                                                                     174.450.000.000       182.832.525.713


                                                                                   31 Desember/December 31, 2013

                                                                 Tanggal            Tanggal jatuh             Perusahaan             Nilai pokok/
                                            Peringkat/         pembelian/              tempo/                   penerbit/             Principal        Nilai wajar tercatat/
                                             Rating           Purchase date         Maturity date           Issuer company             amount          Fair value amount
      Rupiah
      Reksadana/Mutual funds
        Pihak berelasi/Related party
            Mandiri Protected Dynamic                                                                              PT Mandiri
              Seri 2                              idAA+         18 Jul/Jul 2013      27 Jun/Jun 2014       Manajemen Investasi        50.196.875.000        50.307.308.124

            Mandiri Protected Dynamic                                                                              PT Mandiri
               Seri 9                           idAA+ 9           Okt/Oct 2013        14 Jul/Jul 2014      Manajemen Investasi        50.030.000.000        50.927.538.200
         Pihak ketiga/Third party
                                                                                                              PT CIMB Principal
            CIMB Principal CPF CB IX               idAA         3 Jun/Jun 2013      31 Mar/Mar 2014          Asset Management        101.380.000.000        99.961.693.800
      Obligasi/Bonds
         Pihak berelasi/Related party
                                                                                                                 PT Jasa Marga
            Jasa Marga 2013                        idAA        28 Okt/Oct 2013      27 Sep/Sep 2018               (Persero) Tbk       50.325.700.000        54.490.000.000
         Pihak ketiga/Third party
                                                                                                             PT Adira Dinamika
            Adira 2013                            idAA+        23 Okt/Oct 2013       24 Okt/Oct 2014          Multi Finance Tbk       50.000.000.000        49.700.000.000

                                                                                                                                     301.932.575.000       305.386.540.124

                                                                                      156
                                                                                      42
Page 175
                                                                                                                  The original financial statements included herein
                                                                                                                                   are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                     PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                               As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                           and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.    EFEK-EFEK (lanjutan)                                                             6.        SECURITIES (continued)
                                                                             31 Desember/December 31, 2013

                                                             Tanggal          Tanggal jatuh             Perusahaan            Nilai pokok/
                                           Peringkat/      pembelian/            tempo/                   penerbit/            Principal         Nilai wajar tercatat/
                                            Rating        Purchase date       Maturity date           Issuer company            amount           Fair value amount

      Dolar Amerika Serikat/United States Dollar
      Obligasi/Bonds
         Pihak ketiga/Third party
         TBG Global PTE LTD Senior                                                                     PT Tower Bersama
            Unsecured Notes                    BB/AA-*)     3 Apr/Apr 2013      3 Apr/Apr 2018          Infrastructure Tbk     60.945.000.000         60.945.000.000

                                                                                                                              362.877.575.000        366.331.540.124


      *) Peringkat untuk efek-efek adalah berdasarkan                                            *) Ratings for securities is based on rating issued by
         peringkat yang dikeluarkan Fitch rating. Peringkat                                         Fitch rating. Ratings for Pratama Agung and Tower
         untuk Pratama Agung dan Tower Bersama adalah                                               Bersama are international ratings and equivalent local
         peringkat internasional dan penyetaraan dengan                                             rating issued by Fitch rating.
         peringkat lokal yang dikeluarkan oleh Fitch rating.

                                                   31 Desember/           31 Desember/               31 Desember/
                                                   December 31,           December 31,               December 31,
                                                       2015                   2014                       2013

         Tingkat bunga per tahun                                                                                                             Interest rate per annum
            Rupiah                                      0%-11,00%            9,15% - 10,25%            6,75% - 9,15%                                        Rupiah
            Dolar Amerika Serikat                   4,625% - 6,25%           4,625% - 5,87%                  4,625%                           United States Dollar

      Obligasi Wajib Tukar                                                                       Mandatory Convertible Bonds

      Pada tanggal 30 Desember 2015, Perusahaan                                                  On December 30, 2015, the Company entered into
      menandatangani Perjanjian Penerbitan Obligasi                                              a   Mandatory   Convertible   Bonds   (“MCB”)
      Wajib Tukar (Mandatory Convertible Bonds atau                                              Agreement with PT Sumberdaya Sewatama (“SS”)
      “MCB”) dengan PT Sumberdaya Sewatama (“SS”)                                                whereby the Company bought MCB amounting to
      dimana Perusahaan membeli MCB sejumlah                                                     Rp300,000,000,000 issued by SS.
      Rp300.000.000.000 yang diterbitkan oleh SS.

      MCB tidak memiliki bunga dan akan jatuh tempo                                              The MCB bears no interest and will mature on
      pada tanggal 30 Desember 2020. Perusahaan                                                  December 30, 2020. The Company as the holder of
      sebagai    Pemegang       MCB     wajib    untuk                                           the MCB is obliged to convert the MCB to become
      mengkonversi Obligasi Wajib Tukar menjadi saham                                            shares of SS on maturity date.
      SS pada tanggal jatuh tempo.

      Pada tanggal 30 Desember 2015, Perusahaan                                                  On December 30, 2015, the Company as the
      sebagai Pemegang MCB SS juga menandatangani                                                holder of MCB of SS also entered into an Option
      Perjanjian Opsi untuk Membeli dan Menjual                                                  Agreement to Purchase and Sell the Mandatory
      Obligasi Wajib Tukar (”Perjanjian Opsi”) dengan                                            Convertible Bonds (“Option Agreement”) with
      PT ABM Investama Tbk sebagai Pembeli Siaga.                                                PT ABM Investama Tbk (shareholder of SS) as the
      Dalam perjanjian ini, PT ABM Investama Tbk                                                 Standby Buyer. Based on this agreement, PT ABM
      (pemegang saham SS) memperoleh Opsi Beli                                                   Investama Tbk receives Call Option while the
      sedangkan Perusahaan memperoleh Opsi Jual.                                                 Company receives Put Option.

      Opsi Beli                                                                                  Call Option

      Perusahaan     sebagai    Pemegang       MCB                                               The Company as the holder of MCB gives an
      memberikan Opsi Beli yang tidak dapat ditarik                                              irrevocable Call Option to Standby Buyer to
      kembali kepada Pembeli Siaga untuk membeli                                                 purchase all MCB held by the Company at an
      seluruh Obligasi Wajib Tukar yang dimiliki                                                 approved predetermined strike price. This Call
                                                                                                 Option shall be effective anytime after the lapse of
      oleh Pemegang MCB pada harga tertentu                                                      2 (two) years from the issuance of MCB until 6 (six)
      yang telah disetujui. Opsi Beli ini dapat                                                  months before the maturity date of MCB.
      dilaksanakan setiap waktu setelah lewatnya 2
      (dua) tahun setelah tanggal penerbitan hingga
      6 (enam) bulan sebelum tanggal jatuh tempo
      MCB.
                                                                                157
                                                                                43
Page 176
                                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                                are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                             As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


6.    EFEK-EFEK (lanjutan)                                             6.       SECURITIES (continued)

      Obligasi Wajib Tukar (lanjutan)                                           Mandatory Convertible Bonds (continued)

      Opsi Jual                                                                 Put Option

      Pembeli Siaga memberikan Opsi Jual yang tidak                             The Standby Buyer gives an irrevocable Put Option
      dapat ditarik kembali kepada Pemegang MCB                                 to the holder of MCB to sell all MCB held by the
      untuk menjual Obligasi Wajib Tukar yang dimiliki                          holder of MCB to the Standby Buyer at an
      oleh Pemegang MCB kepada Pembeli Siaga pada                               approved predetermined strike price. This Put
      harga tertentu yang telah disetujui. Opsi Jual dapat                      Option shall be effective since the issuance of MCB
      dilaksanakan setiap waktu setelah tanggal                                 until 1 (one) day before the maturity date, option
      penerbitan hingga 1 (satu) hari sebelum tanggal                           exercise date, or event of default.
      jatuh tempo, peristiwa pelaksanaan opsi, atau
      peristiwa cidera janji.

      Lain-lain                                                                 Others

      Rincian keuntungan belum direalisasi dari efek-                           Details of unrealized gain on available-for-sale
      efek tersedia untuk dijual adalah sebagai berikut:                        securities are as follows:
                                         31 Desember/       31 Desember/            31 Desember/
                                         December 31,       December 31,            December 31,
                                             2015               2014                    2013

      Saldo awal                           5.302.042.402       3.123.225.000                      -                         Beginning balance
      (Penurunan)/kenaikan nilai wajar    (4.224.251.197)      5.471.658.452          4.164.300.000            (Decrease)/increase of fair value
      Kerugian direalisasi dari
         penjualan efek-efek                           -      (2.525.700.000)                     -          Realized loss on sale of securities
      Efek pajak                           1.086.714.236        (767.141.050)        (1.041.075.000)                                  Tax effect

      Saldo akhir                          2.164.505.441       5.302.042.402          3.123.225.000                            Ending balance



      Tidak terdapat efek-efek yang mengalami                                   There were no impaired securities                      as    of
      penurunan nilai pada tanggal-tanggal 31 Desember                          December 31, 2015, 2014 and 2013.
      2015, 2014 dan 2013.

      Nilai wajar reksadana ditetapkan berdasarkan nilai                        The fair value of mutual fund is determined based
      aset bersih dari masing-masing reksadana yang                             on its net asset value published by the investment
      dipublikasikan oleh manajer investasi. Nilai wajar                        manager. The fair value of bonds is determined
      obligasi ditetapkan berdasarkan harga yang                                based on quoted market prices at the statement of
      dipublikasikan secara rutin dan berasal dari sumber                       financial position date from publicy available
      yang dapat diakses publik pada tanggal laporan                            sources.
      posisi keuangan.


7.    EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI                               7.       SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE
      DIJUAL KEMBALI                                                            AGREEMENT

      Pada tanggal 31 Desember 2014, Perusahaan                                 As of December 31, 2014, the Company has
      memiliki efek-efek yang dibeli dengan janji dijual                        securities purchased under resale agreement with
      kembali dengan rincian sebagai berikut:                                   details as follows:




                                                                158
                                                                44
Page 177
                                                                                                  The original financial statements included herein
                                                                                                                   are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                        PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                  As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                              and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


7.    EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI                                    7.     SECURITIES PURCHASED UNDER RESALE
      DIJUAL KEMBALI (lanjutan)                                                    AGREEMENT (continued)

                                                                                                          Pendapatan
                                                                                                          bunga belum
                                                                                                          diamortisasi/
                                                Tanggal              Tanggal             Harga jual       Unamortized
         Pihak dan jenis efek-efek/           pembelian/           jatuh tempo/           kembali/           interest           Nilai tercatat/
        Party and type of securities        Purchase date          maturity date         Resale price        income            Carrying amount

      Rupiah
      Standard Chartered Bank,
         Cabang Jakarta/Jakarta Branch
      Obligasi/Bonds
         Pihak ketiga/Third party
            Obligasi berkelanjutan II
                Adira Finance Tahap IV
                Tahun 2014 Seri B        12 Nov./Nov.12, 2014   12 Feb./Feb.12, 2015     86.000.000.000       (24.117.391)        85.975.882.609


      Tidak terdapat efek-efek yang dibeli dengan janji                            There were no impaired securities purchased
      dijual kembali yang mengalami penurunan nilai                                under resale agreement as of December 31, 2014.
      pada tanggal 31 Desember 2014.

      Pada tanggal 15 Januari 2015, seluruh efek-efek                              On January 15, 2015, all securities have been
      tersebut telah dijual kembali pada harga jual                                resold at their resale price.
      kembali.


8.    INVESTASI SAHAM                                                       8.     EQUITY INVESTMENTS

      Pada tanggal 30 Mei 2014, Perusahaan                                         On May 30, 2014, the Company signed a Shares
      menandatangani Perjanjian Pemesanan Saham                                    Subscription Agreement with PT Maxpower
      dengan PT Maxpower Indonesia (“PTMI”).                                       Indonesia (“PTMI”). Based on the agreement, the
      Berdasarkan perjanjian ini, Perusahaan membeli                               Company subscribed 1,525 Series B shares with
      1.525 lembar saham kelas B dengan nilai nominal                              nominal value of US$52 per share or equivalent to
      US$52 per lembar atau sebesar 5,747% dari                                    5.747% of PTMI’s total subscribed and paid-up
      jumlah saham PTMI yang ditempatkan dan disetor.                              capital. On July 4, 2014, the Company paid
      Pada tanggal 4 Juli 2014, Perusahaan membayar                                US$12,500,000 for the shares subscription.
      sebesar US$12.500.000 atas pembelian saham
      tersebut.

      Perusahaan menetapkan investasi saham ini                                    The Company designated this equity investment as
      sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai                                 at fair value through profit or loss (FVTPL).
      wajar melalui laba rugi (FVTPL).

      Nilai wajar investasi saham ditetapkan berdasarkan                           The fair value of equity investment is based on the
      laporan Penilai Independen Martokoesoemo,                                    report of Independent Valuer Martokoesoemo,
      Prasetyo dan Rekan (KJPP MPR) yang dilakukan                                 Prasetyo dan Rekan (KJPP MPR) which is done on
      setiap enam bulan. Nilai wajar investasi                                     semi annual basis. The fair value of equity
      saham pada tanggal 31 Desember 2015                                          investment as of December 31, 2015 is based on
      dihitung      berdasarkan       laporan       terakhir                       the latest report amounting to US$10,479,614
      sebesar US$10.479.614 (ekuivalen dengan                                      (equivalent to Rp144,566,281,247). While the fair
      Rp144.566.281.247). Sedangkan nilai wajar                                    value of equity investment as of December 31,
      investasi saham pada tanggal 31 Desember 2014                                2014 was based on the previous period report
      berdasarkan laporan periode sebelumnya yaitu                                 amounting to US$13,498,763 (equivalent to
      sebesar US$13.498.763 (ekuivalen dengan                                      Rp167,924,614,337). The Company recognized the
      Rp167.924.614.337).       Perusahaan       mengakui                          unrealized loss from the fair value of the equity
      kerugian belum direalisasi dari nilai wajar investasi                        investment amounting to Rp41,287,164,324 (2014:
      saham      sebesar      Rp41.287.164.324       (2014:                        unrealized gain from the fair value amounting to
      keuntungan        belum     direalisasi      sebesar                         Rp11,160,450,532) in the statement of profit or
      Rp11.160.450.532) dalam laporan laba rugi.                                   loss.




                                                                     159
                                                                     45
Page 178
                                                                                                   The original financial statements included herein
                                                                                                                    are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                      PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                            and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


8.    INVESTASI SAHAM (lanjutan)                                         8.        EQUITY INVESTMENTS (continued)

      Dengan basis bahwa investasi dilakukan dalam                                 On the basis that the investment is in United States
      mata uang Dolar Amerika Serikat, asumsi yang                                 Dollar, the following assumptions are used by
      digunakan oleh KJPP MPR adalah sebagai berikut:                              KJPP MPR:
                                                 31 Desember/December 31, 2015

      Pendekatan dan metode yang digunakan                 Pendekatan pasar                                       Approach and methods used
                                                          dan Nilai aset bersih/
                                                            Market approach
                                                           and Net asset value
      Diskon untuk likuiditas                                   30,00%                                                 Lack of liquidity discount

                                                 31 Desember/December 31, 2014

      Pendekatan dan metode yang digunakan        Diskonto arus kas, Pendekatan                                   Approach and methods used
                                                   pasar, dan Nilai aset bersih/
                                                   Discounted cash flow, Market
                                                  approach and Net asset value
      Tingkat bunga bebas risiko                                 5,21%                                                            Risk-free rate
      Premi risiko                                               6,01%                                                            Risk premium
      Beta industri                                              0,94%                                                             Industry beta
      Biaya ekuitas                                             10,85%                                                            Cost of equity
      Diskonto untuk likuiditas                                 30,00%                                                 Lack of liquidity discount

      Kemungkinan perubahan tingkat diskon untuk                                   Possible change at 5% in lack of liquidity discount
      likuiditas sebesar 5%, dengan variabel lain                                  rate, with all other variables held constant, will
      dianggap tetap, akan mengakibatkan kenaikan/                                 increase/decrease the fair value of equity
      penurunan nilai wajar investasi saham pada                                   investment as of December 31, 2015 by
      tanggal     31    Desember   2015    sebesar                                 Rp10,326,162,946.
      Rp10.326.162.946.

      Komitmen investasi saham                                                     Equity investment commitment

      Rincian komitmen investasi saham adalah sebagai                              Details of equity investment commitment are as
      berikut:                                                                     follows:
                                                      31 Desember/December 31, 2015

                                   Komitmen yang            Komitmen yang
                                   sudah dicairkan/         belum dicairkan/
                                    Commitment -             Commitment -
                                      drawdown               undrawdown                    Total

      Rupiah -                                                                                                                              Rupiah-
      Pihak ketiga                                                                                                                       Third party
      Infrastruktur                                   -       100.000.000.000           100.000.000.000                               Infrastructure

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                 United States Dollar -
      Pihak ketiga                                                                                                                      Third party
      Energi                         172.437.500.000                           -        172.437.500.000                                     Energy

                                     172.437.500.000          100.000.000.000           272.437.500.000


                                                      31 Desember/December 31, 2014

                                   Komitmen yang            Komitmen yang
                                   sudah dicairkan/         belum dicairkan/
                                    Commitment -             Commitment -
                                      drawdown               undrawdown                    Total

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                 United States Dollar -
      Pihak ketiga                                                                                                                      Third party
      Energi                         155.500.000.000                           -        155.500.000.000                                     Energy

                                     155.500.000.000                           -        155.500.000.000



                                                                  160
                                                                  46
Page 179
                                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                                           are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                    and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.    PINJAMAN DIBERIKAN                                                         9.        LOANS

      Pinjaman diberikan berdasarkan mata uang dan                                         Loans based on currency and type of loans:
      jenis kredit:
                                                 31 Desember/        31 Desember/              31 Desember/
                                                 December 31,        December 31,              December 31,
                                                     2015                2014                      2013

      Rupiah - Pihak berelasi                                                                                                     Rupiah - Related parties
        Investasi                                 50.500.000.000                       -                      -                             Investment
      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                         Rupiah - Third parties
        Investasi                                828.796.748.613      440.167.736.853           99.350.512.713                              Investment
        Modal kerja                              600.000.000.000      400.000.000.000          160.000.000.000                         Working capital

                                               1.428.796.748.613      840.167.736.853          259.350.512.713
      Dolar Amerika Serikat - Pihak berelasi                                                                         United States Dollar - Related parties
        Investasi                                386.230.048.158       23.465.242.962                        -                               Investment
        Modal kerja                                            -       62.200.000.000           60.945.000.000                          Working capital

                                                 386.230.048.158       85.665.242.962           60.945.000.000
      Dolar Amerika Serikat - Pihak ketiga                                                                              United States Dollar - Third parties
        Investasi                              1.511.183.951.640      639.029.739.367          556.061.376.413                               Investment
        Modal kerja                                            -       51.080.315.917          119.057.803.940                         Working capital

                                               1.511.183.951.640      690.110.055.284          675.119.180.353

                                               3.376.710.748.411    1.615.943.035.099          995.414.693.066
      Ditambah/(dikurangi):                                                                                                                    Add/(less):
      Piutang bunga                               14.568.848.730         3.556.978.092           4.958.280.799                            Accrued interest
      Biaya transaksi belum diamortisasi         (19.951.893.807)       (8.614.153.438)         (6.884.408.624)             Unamortized transaction costs
      Cadangan kerugian penurunan nilai          (28.426.295.211)      (19.005.399.050)         (3.184.279.997)           Allowance for impairment losses

                                               3.342.901.408.123    1.591.880.460.703          990.304.285.244


      Tabel dibawah ini mengikhtisarkan pinjaman                                           The table below summarizes the loans that are not
      diberikan yang tidak mengalami penurunan nilai                                       individually impaired but were assessed for
      secara individual tetapi ditelaah untuk penurunan                                    impairment on a collective basis:
      nilai secara kolektif:
                                                            31 Desember/December 31, 2015

                                               Tidak mengalami        Mengalami
                                               penurunan nilai/     penurunan nilai/
                                                  Unimpaired           Impaired                   Total

      Rupiah - Pihak berelasi                                                                                                     Rupiah - Related parties
        Pelabuhan udara                           50.000.000.000                       -        50.000.000.000                                  Airport
        Energi                                       500.000.000                       -           500.000.000                                  Energy

                                                  50.500.000.000                       -        50.500.000.000
      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                          Rupiah - Third parties
        Jalan tol                                621.796.748.613                       -       621.796.748.613                                 Toll road
        Telekomunikasi                           400.000.000.000                       -       400.000.000.000                      Telecommunication
        Penunjang pelabuhan laut                 207.000.000.000                       -       207.000.000.000                         Seaport support
        Energi                                   200.000.000.000                       -       200.000.000.000                                  Energy

                                               1.428.796.748.613                       -     1.428.796.748.613
      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                        United States Dollar -
        Pihak berelasi                                                                                                                   Related parties
        Pemeliharaan pesawat                     279.176.645.097                       -       279.176.645.097                     Aircraft maintenance
        Pelabuhan laut                           107.053.403.061                       -       107.053.403.061                                  Seaport

                                                 386.230.048.158                       -       386.230.048.158
      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                        United States Dollar -
        Pihak ketiga                                                                                                                       Third parties
        Telekomunikasi                           361.911.825.000                       -       361.911.825.000                      Telecommunication
        Energi                                 1.149.272.126.640                       -     1.149.272.126.640                                  Energy

                                               1.511.183.951.640                       -     1.511.183.951.640

                                               3.376.710.748.411                       -     3.376.710.748.411
      Ditambah/(dikurangi):                                                                                                                    Add/(less):
      Piutang bunga                               14.568.848.730                       -        14.568.848.730                            Accrued interest
      Biaya transaksi belum diamortisasi         (19.951.893.807)                      -       (19.951.893.807)             Unamortized transaction costs
      Cadangan kerugian penurunan nilai          (28.426.295.211)                      -       (28.426.295.211)           Allowance for impairment losses

                                               3.342.901.408.123                       -     3.342.901.408.123
                                                                          161
                                                                          47
Page 180
                                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                                       are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.    PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan)                                          9.        LOANS (continued)

                                                        31 Desember/December 31, 2014

                                           Tidak mengalami        Mengalami
                                           penurunan nilai/     penurunan nilai/
                                              Unimpaired           Impaired                   Total

      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                      Rupiah - Third parties
        Jalan tol                            440.167.736.853                       -      440.167.736.853                                  Toll road
        Telekomunikasi                       400.000.000.000                       -      400.000.000.000                       Telecommunication

                                             840.167.736.853                       -      840.167.736.853
      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                    United States Dollar -
        Pihak berelasi                                                                                                                 Related party
        Pemeliharaan pesawat                  85.665.242.962                       -       85.665.242.962                      Aircraft maintenance

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                    United States Dollar -
        Pihak ketiga                                                                                                                   Third parties
        Energi                               690.110.055.284                       -      690.110.055.284                                   Energy

                                           1.615.943.035.099                       -     1.615.943.035.099
      Ditambah/(dikurangi):                                                                                                                Add/(less):
      Piutang bunga                            3.556.978.092                       -         3.556.978.092                            Accrued interest
      Biaya transaksi belum diamortisasi      (8.614.153.438)                      -        (8.614.153.438)             Unamortized transaction costs
      Cadangan kerugian penurunan nilai      (19.005.399.050)                      -       (19.005.399.050)           Allowance for impairment losses

                                           1.591.880.460.703                       -     1.591.880.460.703



                                                        31 Desember/December 31, 2013

                                           Tidak mengalami        Mengalami
                                           penurunan nilai/     penurunan nilai/
                                              Unimpaired           Impaired                   Total

      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                      Rupiah - Third parties
        Jalan tol                             99.350.512.713                       -       99.350.512.713                                  Toll road
        Telekomunikasi                       160.000.000.000                       -      160.000.000.000                       Telecommunication

                                             259.350.512.713                       -      259.350.512.713

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                    United States Dollar -
        Pihak berelasi                                                                                                                 Related party
        Pemeliharaan pesawat                  60.945.000.000                       -       60.945.000.000                      Aircraft maintenance

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                    United States Dollar -
        Pihak ketiga                                                                                                                   Third parties
        Telekomunikasi                       449.572.175.929                       -      449.572.175.929                       Telecommunication
        Energi                               225.547.004.424                       -      225.547.004.424                                   Energy

                                             675.119.180.353                       -      675.119.180.353

                                             995.414.693.066                       -      995.414.693.066
      Ditambah/(dikurangi):                                                                                                                Add/(less):
      Piutang bunga                            4.958.280.799                       -         4.958.280.799                            Accrued interest
      Biaya transaksi belum diamortisasi      (6.884.408.624)                      -        (6.884.408.624)             Unamortized transaction costs
      Cadangan kerugian penurunan nilai       (3.184.279.997)                      -        (3.184.279.997)           Allowance for impairment losses

                                             990.304.285.244                       -      990.304.285.244




                                                                      162
                                                                      48
Page 181
                                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                                         are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                  and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.    PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan)                                             9.       LOANS (continued)

      Pinjaman diberikan berdasarkan jangka waktu                                        Loans based on credit term:
      pinjaman:

                                                31 Desember/        31 Desember/             31 Desember/
                                                December 31,        December 31,             December 31,
                                                    2015                2014                     2013

      Rupiah - Pihak berelasi                                                                                                   Rupiah - Related parties
        5 - 10 tahun                             50.500.000.000                      -                      -                            5 - 10 years
      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                       Rupiah - Third parties
        2 - 5 tahun                             600.000.000.000      400.000.000.000         160.000.000.000                              2 - 5 years
        5 - 10 tahun                            207.000.000.000                    -                       -                             5 - 10 years
        Lebih dari 10 tahun                     621.796.748.613      440.167.736.853          99.350.512.713                     More than 10 years

                                               1.428.796.748.613     840.167.736.853         259.350.512.713
      Dolar Amerika Serikat - Pihak berelasi                                                                       United States Dollar - Related parties
        1 - 2 tahun                                           -       62.200.000.000          60.945.000.000                               1 - 2 years
        5 - 10 tahun                            386.230.048.158       23.465.242.962                       -                              5 - 10 years

                                                386.230.048.158       85.665.242.962          60.945.000.000
      Dolar Amerika Serikat - Pihak ketiga                                                                            United States Dollar - Third parties
        2 - 5 tahun                             675.888.367.943      219.020.315.918         449.572.175.929                                2 - 5 years
        5 - 10 tahun                            612.603.540.165      261.462.832.866         225.547.004.424                              5 - 10 years
        Lebih dari 10 tahun                     222.692.043.532      209.626.906.500                       -                      More than 10 years

                                               1.511.183.951.640     690.110.055.284         675.119.180.353

                                               3.376.710.748.411    1.615.943.035.099        995.414.693.066
      Ditambah (dikurangi):                                                                                                                   Add (less):
      Piutang bunga                              14.568.848.730        3.556.978.092           4.958.280.799                             Accrued interest
      Biaya transaksi yang belum
         diamortisasi                            (19.951.893.807)      (8.614.153.438)        (6.884.408.624)             Unamortized transaction costs
      Cadangan kerugian penurunan nilai          (28.426.295.211)     (19.005.399.050)        (3.184.279.997)           Allowance for impairment losses

                                               3.342.901.408.123    1.591.880.460.703        990.304.285.244


      Pada tahun 2015, terdapat kenaikan atas pinjaman                                   In 2015, there is an increase in loans from interest
      diberikan yang berasal dari bunga dalam masa                                       during       construction       amounting         to
      konstruksi sebesar Rp45.660.822.970 (2014:                                         Rp45,660,822,970 (2014: Rp28,944,535,103 and
      Rp28.944.535.103 dan 2013: Rp3.940.053.364).                                       2013: Rp3,940,053,364).

      Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai:                                          Movement of allowance for impairment losses:
                                                31 Desember/        31 Desember/             31 Desember/
                                                December 31,        December 31,             December 31,
                                                    2015                2014                     2013

      Saldo awal                                 19.005.399.050        3.184.279.997                       -                         Beginning balance
      Penyisihan selama tahun berjalan            8.190.352.070       15.652.669.924           3.101.982.507                      Provision for the year
      Efek selisih kurs                           1.230.544.091          168.449.129              82.297.490                    Foreign exchange effect

      Saldo akhir                                28.426.295.211       19.005.399.050           3.184.279.997                            Ending balance


      Perusahaan    menghitung   penyisihan   atas                                       The Company provides allowance for impairment
      penurunan nilai berdasarkan penilaian secara                                       losses based on collective assessment.
      kolektif.

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013, credit
      dan 2013, kualitas kredit seluruh pinjaman                                         qualities of all loans are classified as investment
      diberikan di atas memiliki kategori investment                                     grade and there was no non-performing loan.
      grade dan tidak terdapat pinjaman diberikan yang                                   Management        believes   the    allowance   for
      bermasalah (non-performing loan). Manajemen                                        impairment losses on loans is adequate.
      berpendapat bahwa cadangan kerugian penurunan
      nilai atas pinjaman diberikan telah memadai.



                                                                         163
                                                                         49
Page 182
                                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                                     are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.    PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan)                                         9.      LOANS (continued)

      Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                                   As of December 31, 2015, 2014 and 2013, there
      dan 2013, tidak terdapat pinjaman diberikan yang                              are no past due but not impaired loans.
      jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan
      nilai.

      Komitmen pinjaman diberikan                                                   Loan commitment

      Rincian komitmen          pinjaman     diberikan       adalah                 Details of loan commitment are as follows:
      sebagai berikut:

                                                      31 Desember/December 31, 2015

                                       Komitmen yang            Komitmen yang
                                       sudah dicairkan/         belum dicairkan/
                                        Commitment -             Commitment -
                                          drawdown               undrawdown                 Total

      Rupiah - Pihak berelasi                                                                                               Rupiah - Related parties
        Pelabuhan udara                     50.000.000.000        350.000.000.000       400.000.000.000                                   Airport
        Energi                                 500.000.000         31.500.000.000        32.000.000.000                                   Energy

                                            50.500.000.000        381.500.000.000       432.000.000.000
      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                    Rupiah - Third parties
        Jalan tol                          621.796.748.613         28.203.251.387       650.000.000.000                                  Toll road
        Telekomunikasi                     400.000.000.000                      -       400.000.000.000                       Telecommunication
        Penunjang pelabuhan laut           207.000.000.000                      -       207.000.000.000                          Seaport support
        Energi                             200.000.000.000                      -       200.000.000.000                                   Energy

                                       1.428.796.748.613           28.203.251.387     1.457.000.000.000
      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                  United States Dollar -
        Pihak berelasi                                                                                                               Related party
        Pemeliharaan pesawat               279.176.645.097                      -       279.176.645.097                      Aircraft maintenance
        Pelabuhan laut                     107.053.403.061        720.646.596.939       827.700.000.000                                   Seaport

                                           386.230.048.158        720.646.596.939     1.106.876.645.097
      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                  United States Dollar -
        Pihak ketiga                                                                                                                 Third parties
        Telekomunikasi                   361.911.825.000                        -       361.911.825.000                       Telecommunication
        Energi                         1.149.272.126.640          121.569.340.935     1.270.841.467.575                                   Energy

                                       1.511.183.951.640          121.569.340.935     1.632.753.292.575

                                       3.376.710.748.411        1.251.919.189.261     4.628.629.937.672


                                                      31 Desember/December 31, 2014

                                       Komitmen yang            Komitmen yang
                                       sudah dicairkan/         belum dicairkan/
                                        Commitment -             Commitment -
                                          drawdown               undrawdown                 Total

      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                     Rupiah - Third party
        Jalan tol                          440.167.736.853        209.832.263.147        650.000.000.000                                Toll road
        Telekomunikasi                     400.000.000.000                      -        400.000.000.000                      Telecommunication

                                           840.167.736.853        209.832.263.147      1.050.000.000.000
      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                  United States Dollar -
        Pihak berelasi                                                                                                               Related party
        Pemeliharaan pesawat                85.665.242.962        349.734.757.038        435.400.000.000                     Aircraft maintenance

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                  United States Dollar -
        Pihak ketiga                                                                                                                  Third party
        Energi                             690.110.055.284        192.253.302.394        882.363.357.678                                  Energy

                                       1.615.943.035.099          751.820.322.579      2.367.763.357.678




                                                                      164
                                                                      50
Page 183
                                                                                                     The original financial statements included herein
                                                                                                                      are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                        PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                  As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                              and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.    PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan)                                       9.         LOANS (continued)

      Komitmen pinjaman diberikan (lanjutan)                                         Loan commitment (continued)

      Rincian komitmen pinjaman           diberikan        adalah                    Details of loan        commitment are             as    follows
      sebagai berikut (lanjutan):                                                    (continued):

                                                    31 Desember/December 31, 2013

                                       Komitmen yang          Komitmen yang
                                       sudah dicairkan/       belum dicairkan/
                                        Commitment -           Commitment -
                                          drawdown             undrawdown                    Total

      Rupiah - Pihak ketiga                                                                                                      Rupiah - Third party
        Jalan tol                        99.350.512.713         400.649.487.287           500.000.000.000                                Toll road
        Telekomunikasi                  160.000.000.000         240.000.000.000           400.000.000.000                      Telecommunication
        Pengolahan air                                -         282.000.000.000           282.000.000.000                         Water treatment

                                        259.350.512.713         922.649.487.287         1.182.000.000.000

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                   United States Dollar -
        Pihak berelasi                                                                                                                Related party
        Pemeliharaan pesaw at            60.945.000.000                          -         60.945.000.000                     Aircraft maintenance

      Dolar Amerika Serikat -                                                                                                   United States Dollar -
        Pihak ketiga                                                                                                                   Third party
        Telekomunikasi                  449.572.175.929          18.228.813.564           467.800.989.493                      Telecommunication
        Energi                          225.547.004.424         554.548.995.576           780.096.000.000                                  Energy

                                        675.119.180.353         572.777.809.140         1.247.896.989.493

                                        995.414.693.066       1.495.427.296.427         2.490.841.989.493



      Termasuk dalam total komitmen pada tanggal-                                    The total commitment as of December 31, 2015
      tanggal 31 Desember 2015 dan 2014 adalah bunga                                 and 2014 includes capitalized interest during
      dalam     masa    konstruksi  (IDC)    sebesar                                 construction (IDC) amounting to US$1,250,000 and
      US$1.250.000 dan Rp96.022.727.273. Termasuk                                    Rp96,022,727,273. The total commitment as of
      dalam total komitmen pada tanggal 31 Desember                                  December 31, 2013 includes capitalized interest
      2013 adalah bunga dalam masa konstruksi (IDC)                                  during    construction  (IDC)     amounting    to
      sebesar USD1.250.000 dan Rp73.863.636.364.                                     US$1,250,000 and Rp73,863,636,364.

      Mutasi total komitmen pinjaman diberikan:                                      Movement of total loan commitment:
                                        31 Desember/           31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,           December 31,              December 31,
                                            2015                   2014                      2013

      Saldo awal                       2.367.763.357.678      2.490.841.989.493          500.000.000.000                           Beginning balance
      Penambahan tahun berjalan        2.638.656.285.754        853.747.594.000        2.012.841.647.435                    Additional during the year
      Penerimaan pembayaran pinjaman    (327.359.740.535)      (659.327.730.801)         (21.490.493.807)                            Loan repayment
      Pembatalan fasilitas              (134.673.354.903)      (318.966.792.822)                       -                          Facility cancellation
      Efek selisih kurs                   84.243.389.678          1.468.297.808             (509.164.135)                     foreign exchange effect

      Saldo akhir                      4.628.629.937.672      2.367.763.357.678        2.490.841.989.493                             Ending balance



      Pinjaman diberikan oleh Perusahaan memiliki                                    The Company disbursed the loans at fixed and
      tingkat bunga tetap dan mengambang dengan suku                                 floating rates whereby the average interest rates in
      bunga rata-rata di tahun 2015, 2014 dan 2013                                   2015, 2014 and 2013 are 11.42%, 11.27% and
      masing-masing sebesar 11,42%, 11,27% dan                                       10.35%, respectively, per annum for Rupiah loans
      10,35% per tahun untuk pinjaman dalam Rupiah                                   and 5.08%, 4.96% and 4.10%, respectively, per
      dan 5,08%, 4,96% dan 4,10% per tahun untuk                                     annum for United States Dollar loans.
      pinjaman dalam Dolar Amerika Serikat.




                                                                    165
                                                                    51
Page 184
                                                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                                                        are in the Indonesian language.


       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
          CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
       Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
              untuk tahun yang berakhir pada                                                                and for the years then ended
                 tanggal-tanggal tersebut                                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
     (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


9.    PINJAMAN DIBERIKAN (lanjutan)                                                         9.      LOANS (continued)

      Pinjaman diberikan dapat dijamin dengan agunan                                                Loans may be secured by collateral in the form of
      berupa salah satu atau kombinasi dari aset tetap,                                             one or a combination of fixed assets, shares,
      saham, mesin atau peralatan, piutang, rekening                                                machinery or equipment, accounts receivable,
      bank, jaminan perusahaan atau personal dan                                                    bank     accounts,       personal   and     corporate
      jaminan lain yang relevan, serta pengikatan secara                                            guarantees, or other relevant guarantees as well as
      hak tanggungan, gadai atau fidusia. Pada                                                      a binding mortgage, lien or fiduciary. For some
      beberapa debitur, pemberian pinjaman diberikan                                                debtors, the loans are syndicated loans or club
      secara sindikasi atau club deal dengan melibatkan                                             deal involving at least two creditors. In this case,
      minimal dua kreditur. Dalam hal ini, agunan yang                                              the collateral received is binded in accordance with
      diterima dilakukan pengikatan secara pari passu                                               the portion of facility amount on a pari passu basis.
      sesuai proporsi nilai fasilitas yang diberikan.


10. PIUTANG BUNGA                                                                           10. ACCRUED INTEREST

                                                   31 Desember/                31 Desember/               31 Desember/
                                                   December 31,                December 31,               December 31,
                                                       2015                        2014                       2013

      Deposito berjangka                                   44.793.602             4.945.967.695             3.699.118.354                                   Time deposits
      Efek-efek                                         8.525.528.439             1.538.881.990               405.972.075                                      Securities

                                                        8.570.322.041             6.484.849.685             4.105.090.429



11. BEBAN DIBAYAR DIMUKA                                                                    11. PREPAID EXPENSES
                                                   31 Desember/                31 Desember/               31 Desember/
                                                   December 31,                December 31,               December 31,
                                                       2015                        2014                       2013

      Sewa dan pemeliharaan                             2.002.521.938             1.899.985.637                815.785.986                     Rent and service charge
      Asuransi                                            550.620.603               636.015.179                557.605.058                                   Insurance
      Program kepemilikan mobil                         1.001.492.050                         -                          -                      Car ownership program
      Lain-lain                                         1.454.054.286             1.193.485.155                734.130.314                                      Others

                                                        5.008.688.877             3.729.485.971             2.107.521.358




12. ASET TETAP                                                                              12. PROPERTY AND EQUIPMENT
                                           1 Januari/                                                                  31 Desember/
                                           January 1,        Penambahan/        Pengurangan/         Reklasifikasi/    December 31,
                                              2015             Additions         Deduction          Reclassification       2015

      Harga perolehan                                                                                                                                                    Cost
      Pemilikan langsung:                                                                                                                                   Direct ownership:
         Kendaraan                         3.099.059.091                 -        (939.400.000)                   -     2.159.659.091                            Vehicles
         Komputer                          1.979.425.514       737.351.993        (321.364.606)         276.618.000     2.672.030.901                           Computer
         Peralatan kantor                    141.288.675       287.079.200                   -                    -       428.367.875                   Office equipment
         Peralatan dan perabotan kantor    9.334.161.752       132.733.197                   -                    -     9.466.894.949        Office furniture and fixtures
         Aset tetap dalam                                                                                                                        Property and equipment
             penyelesaian                   276.618.000                    -                   -       (276.618.000)                  -                    in progress

                                          14.830.553.032      1.157.164.390      (1.260.764.606)                  -    14.726.952.816

      Akumulasi penyusutan                                                                                                                        Accumulated depreciation
      Pemilikan langsung:                                                                                                                                   Direct ownership:
         Kendaraan                         2.600.287.594        248.164.773       (939.400.000)                   -     1.909.052.367                            Vehicles
         Komputer                            747.425.765        455.960.505       (300.385.407)                   -       903.000.863                           Computer
         Peralatan kantor                     88.385.231         58.523.936                  -                    -       146.909.167                   Office equipment
         Peralatan dan perabotan kantor      473.917.079      2.399.285.814                  -                    -     2.873.202.893        Office furniture and fixtures

                                           3.910.015.669      3.161.935.028      (1.239.785.407)                  -     5.832.165.290

      Total tercatat                      10.920.537.363                                                                8.894.787.526                   Net carrying value




                                                                                    166
                                                                                    52
Page 185
                                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                                 are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                      PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                            and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


12. ASET TETAP (lanjutan)                                                           12. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)

                                       1 Januari/                                                               31 Desember/
                                       January 1,       Penambahan/      Pengurangan/         Reklasifikasi/    December 31,
                                          2014            Additions       Deduction          Reclassification       2014

   Harga perolehan                                                                                                                                                Cost
   Pemilikan langsung:                                                                                                                               Direct ownership:
      Kendaraan                        3.099.059.091                 -                -                    -     3.099.059.091                             Vehicles
      Komputer                           942.772.821     1.036.652.693                -                    -     1.979.425.514                           Computer
      Peralatan kantor                   123.477.000        17.811.675                -                    -       141.288.675                   Office equipment
      Peralatan dan perabotan kantor   3.064.025.346     9.233.415.517   (2.963.279.111)                   -     9.334.161.752        Office furniture and fixtures
      Aset tetap dalam                                                                                                                   Property and equipment
          penyelesaian                              -     276.618.000                   -                   -      276.618.000                       in progress

                                       7.229.334.258    10.564.497.885   (2.963.279.111)                   -    14.830.553.032

   Akumulasi penyusutan                                                                                                                    Accumulated depreciation
   Pemilikan langsung:                                                                                                                               Direct ownership:
      Kendaraan                        2.001.056.155       599.231.439                -                    -     2.600.287.594                            Vehicles
      Komputer                           406.981.351       340.444.414                -                    -       747.425.765                          Computer
      Peralatan kantor                    55.425.220        32.960.011                -                    -        88.385.231                  Office equipment
      Peralatan dan perabotan kantor   1.856.101.648     1.157.769.245   (2.539.953.814)                   -       473.917.079        Office furniture and fixtures

                                       4.319.564.374     2.130.405.109   (2.539.953.814)                   -     3.910.015.669

   Total tercatat                      2.909.769.884                                                            10.920.537.363                   Net carrying value



                                       1 Januari/                                                               31 Desember/
                                       January 1,       Penambahan/      Pengurangan/         Reklasifikasi/    December 31,
                                          2013            Additions       Deduction          Reclassification       2013

   Harga perolehan                                                                                                                                                Cost
   Pemilikan langsung:                                                                                                                               Direct ownership:
      Kendaraan                        2.629.100.000      469.959.091                   -                  -     3.099.059.091                            Vehicles
      Komputer                           692.892.371      249.880.450                   -                  -       942.772.821                          Computer
      Peralatan kantor                    90.960.000       32.517.000                   -                  -       123.477.000                   Office equipment
      Peralatan dan perabotan kantor   2.790.387.049      273.638.297                   -                  -     3.064.025.346        Office furniture and fixtures

                                       6.203.339.420     1.025.994.838                  -                  -     7.229.334.258

   Akumulasi Penyusutan                                                                                                                    Accumulated depreciation
   Pemilikan langsung:                                                                                                                               Direct ownership:
      Kendaraan                        1.294.827.083      706.229.072                   -                  -     2.001.056.155                            Vehicles
      Komputer                           201.022.645      205.958.706                   -                  -       406.981.351                          Computer
      Peralatan kantor                    26.483.095       28.942.125                   -                  -        55.425.220                   Office equipment
      Peralatan dan perabotan kantor   1.102.867.783      753.233.865                   -                  -     1.856.101.648        Office furniture and fixtures

                                       2.625.200.606     1.694.363.768                  -                  -     4.319.564.374

   Total tercatat                      3.578.138.814                                                             2.909.769.884                   Net carrying value




   Penyusutan aset tetap dicatat sebagai bagian dari                                         Depreciation of property and equipment is charged
   beban umum dan administrasi (Catatan 24).                                                 to general and administrative expenses (Note 24).

   Rincian aset tetap dalam penyelesaian per tanggal                                         Details of property and equipment in progress as of
   31 Desember 2014 adalah sebagai berikut:                                                  December 31, 2014 are as follow:
                                                         31 Desember 2014/December 31, 2014

                                                                    Persentase jumlah tercatat                          Estimasi
                                                                     terhadap nilai kontrak/                         penyelesaian/
                                        Jumlah/                      Percentage of carrying                            Estimated
                                         Total                      amount to contract value                          completion

   Komputer                                276.618.000                                                 100%                        2015                 Computer




                                                                            167
                                                                            53
Page 186
                                                                                       The original financial statements included herein
                                                                                                        are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


12. ASET TETAP (lanjutan)                                       12. PROPERTY AND EQUIPMENT (continued)

   Rincian dari laba atas penjualan aset tetap adalah                    The details of gain on sale of fixed assets are as
   sebagai berikut:                                                      follows:

                                  31 Desember/      31 Desember/             31 Desember/
                                  December 31,      December 31,             December 31,
                                      2015              2014                     2013

   Harga jual                        476.798.579          545.454.546                       -                              Selling price
   Nilai buku                        (17.979.199)        (423.325.297)                      -                               Book value

   Laba penjualan                                                                                                    Gain on sale of
     aset tetap                      458.819.380         122.129.249                        -             property and equipment


   Pada tanggal 31 Desember 2015, jumlah tercatat                        As of December 31, 2015, the gross amount of
   bruto dari aset tetap yang telah disusutkan penuh                     property and equipment which have been fully
   dan      masih     digunakan    adalah    sebesar                     depreciated and still being used amounted to
   Rp1.513.022.372. Tidak terdapat aset tetap yang                       Rp1,513,022,372. There were no property and
   telah disusutkan penuh dan masih digunakan pada                       eqipment which have been fully depreciated and still
   tanggal-tanggal 31 Desember 2014 dan 2013.                            being used as of December 31, 2014 and 2013.

   Pada tanggal 31 Desember 2015, aset tetap telah                       As of December 31, 2015, property and equipment
   diasuransikan kepada PT Asuransi QBE Pool                             were insured with PT Asuransi QBE Pool Indonesia
   Indonesia dan PT Asuransi Central Asia, yang                          and PT Asuransi Central Asia, which are third
   merupakan pihak ketiga dari Perusahaan, terhadap                      parties of the Company, against damage and loss
   risiko kerugian dan kehilangan dengan jumlah                          risks with sum insured of Rp12,807,680,442.
   pertanggungan sebesar Rp12.807.680.442.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2014 dan 2013,                       As of December 31, 2014 and 2013, property and
   aset tetap telah diasuransikan kepada PT Chartis                      equipment were insured with PT Chartis Insurance
   Insurance Indonesia dan PT Asuransi Central Asia,                     Indonesia and PT Asuransi Central Asia, which are
   yang merupakan pihak ketiga dari Perusahaan,                          third parties of the Company, against damage and
   terhadap risiko kerugian dan kehilangan dengan                        loss risks with sum insured of Rp11,012,662,158
   jumlah pertanggungan sebesar masing-masing                            and Rp4,695,832,238, respectively.
   Rp11.012.662.158 dan Rp4.695.832.238.

   Manajemen berpendapat bahwa perlindungan                              Management believes that the insurance coverage
   asuransi   tersebut cukup untuk   menutupi                            is adequate to cover possible losses on the assets
   kemungkinan kerugian atas aset tetap yang                             insured.
   dipertanggungkan.

   Berdasarkan penelaahan penurunan nilai atas aset                      Based on the assessment for impairment of the
   tetap, manajemen Perusahaan berkeyakinan bahwa                        property   and    equipment,   the   Company’s
   tidak ada kejadian-kejadian atau perubahan-                           management believes that there are no events or
   perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa                          changes in circumstances, which may indicate that
   nilai tercatatnya mungkin tidak dapat terpulihkan                     the carrying amounts of these assets are not
   pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan                       recoverable as of December 31, 2015, 2014 and
   2013.                                                                 2013.

13. BEBAN TANGGUHAN                                             13. DEFERRED CHARGES

   Beban tangguhan merupakan biaya transaksi yang                        Deferred charges represent transaction costs paid
   dibayarkan kepada pihak ketiga berkaitan dengan                       to third parties in relation to the processing of the
   proses pemberian kredit kepada nasabah. Biaya                         loan to the customers. The transaction cost will be
   transaksi akan disajikan sebagai bagian dari                          presented as part of the loan and amortized when
   pinjaman diberikan dan kemudian diamortisasi                          the loan is disbursed to the debtors.
   ketika pinjaman diberikan tersebut telah disalurkan
   kepada debitur.




                                                         168
                                                         54
Page 187
                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                         are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                     and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


13. BEBAN TANGGUHAN (lanjutan)                                    13. DEFERRED CHARGES (continued)


   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013,
   dan 2013, manajemen berpendapat bahwa beban                           management believes that the deferred charges
   tangguhan dapat direalisasi pada kegiatan bisnis                      are realizable in the ordinary course of business.
   normal.


14. ASET LAIN-LAIN                                                14. OTHER ASSETS

                                31 Desember/          31 Desember/           31 Desember/
                                December 31,          December 31,           December 31,
                                    2015                  2014                   2013

   Perangkat lunak komputer      24.444.932.772          8.631.115.991         1.833.586.054                         Computer software
   Piutang lain-lain              3.566.223.700            353.574.350            32.795.386                          Other receivables
   Uang jaminan                   2.831.797.858          4.656.640.916           703.099.272                           Security deposit
   Uang muka                         17.531.500             54.823.700            31.800.000                                  Advances

                                 30.860.485.830         13.696.154.957         2.601.280.712


   Perangkat lunak komputer                                              Computer softwares

                                                  31 Desember 2015/December 31, 2015

                                  Saldo awal/                                               Saldo akhir/
                                  Beginning         Penambahan/      Pengurangan/             Ending
                                   balance           Additions        Deductions              balance

   Biaya perolehan               10.411.572.994     17.755.376.442                  -    28.166.949.436                          Cost
   Akumulasi amortisasi           1.780.457.003      1.941.559.661                  -     3.722.016.664       Accumulated amortization

   Nilai buku neto                8.631.115.991     15.813.816.781                  -    24.444.932.772                 Net book value


                                                  31 Desember 2014/December 31, 2014

                                  Saldo awal/                                               Saldo akhir/
                                  Beginning         Penambahan/      Pengurangan/             Ending
                                   balance           Additions        Deductions              balance

   Biaya perolehan                2.371.880.669      8.039.692.325                  -    10.411.572.994                          Cost
   Akumulasi amortisasi             538.294.615      1.242.162.388                  -     1.780.457.003       Accumulated amortization

   Nilai buku neto                1.833.586.054      6.797.529.937                  -       8.631.115.991               Net book value


                                                  31 Desember 2013/December 31, 2013

                                  Saldo awal/                                               Saldo akhir/
                                  Beginning         Penambahan/      Pengurangan/             Ending
                                   balance           Additions        Deductions              balance

   Biaya perolehan                1.817.345.669        554.535.000                  -       2.371.880.669                        Cost
   Akumulasi amortisasi              37.861.368        500.433.247                  -         538.294.615     Accumulated amortization

   Nilai buku neto                1.779.484.301         54.101.753                  -       1.833.586.054               Net book value




                                                           169
                                                           55
Page 188
                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                 are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                 As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                             and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


15. UTANG LAIN-LAIN                                                      15. OTHER PAYABLES

                                        31 Desember/       31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,       December 31,              December 31,
                                            2015               2014                      2013

   Pihak berelasi                                                                                                                  Related party
      Jasa profesional                    1.685.703.339          1.520.126.824         1.489.455.454                    Professional services
   Pihak ketiga                                                                                                                     Third parties
      Dana pengembalian pinjaman                                                                                        Loan repayment fund
        diterima dimuka                   5.875.203.327                     -                     -                   received in advance
      Jasa profesional                      754.095.616           554.415.877            70.568.693                     Professional services
                                                                                                                 Construction of property and
     Pembangunan aset tetap                          -           9.173.466.129                    -                             equipment
     Pemeliharaan gedung                             -                       -           25.722.221                    Building maintenance
     Lain-lain                             373.738.801             193.172.820          147.755.842                                    Others

                                          7.003.037.744          9.921.054.826          244.046.756

                                          8.688.741.083         11.441.181.650         1.733.502.210



   Dana pengembalian pinjaman diterima dimuka                                    Loan repayment fund received in advance is the
   adalah transfer dana yang diterima di akhir tahun                             incoming transfer received at the end of 2015
   2015 yang merupakan pembayaran pinjaman dari                                  which represents loan repayment from several
   beberapa debitur yang akan jatuh tempo pada                                   debtors which will be due in January 2016.
   Januari 2016.

   Utang lain-lain kepada pihak berelasi merupakan                               Other payable to related party represents advisory
   tagihan atas jasa advisory yang diberikan oleh                                services rendered by Sumitomo Mitsui Banking
   Sumitomo Mitsui Banking Corporation kepada                                    Corporation to the Company (Note 28).
   Perusahaan (Catatan 28).

   Utang pembangunan aset tetap di tahun 2014 telah                              Payable for construction of property and equipment
   dilunasi pada bulan Januari 2015.                                             in 2014 were fully paid in January 2015.


16. BEBAN MASIH HARUS                    DIBAYAR          DAN            16. ACCRUED                EXPENSES             AND          OTHER
    LIABILITAS LAIN-LAIN                                                     LIABILITIES

                                        31 Desember/       31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,       December 31,              December 31,
                                            2015               2014                      2013

   Pihak berelasi                                                                                                                Related parties
      Biaya jasa profesional              1.498.416.625          1.351.236.159         1.323.972.471                Professional fee expense
      Beban komitmen                      1.049.730.159            971.287.580           129.326.387                       Commitment fees
      Lain-lain                             263.975.000                      -                     -                                  Others

                                          2.812.121.784          2.322.523.739         1.453.298.858

   Pihak ketiga                                                                                                                    Third parties
      Bonus, insentif dan remunerasi     13.682.698.690      15.145.931.848           12.217.319.929     Bonus, incentives and remuneration
      Pengembangan sistem                 6.388.449.760       2.265.093.200                        -                    System development
      Biaya jasa profesional              5.217.614.044       4.185.752.742            3.337.456.004               Professional fee expense
      Program insentif jangka panjang     2.596.095.924      12.500.000.000                        -               Long term incentives plan
      Cadangan tunjangan                  2.222.331.420       1.054.060.843              447.975.686                       Benefits provision
      Pembangunan aset tetap                          -         463.086.000                        -     Property and equipment construction
      Lain-lain                           2.967.829.857       1.082.102.368              320.784.848                                  Others

                                         33.075.019.695      36.696.027.001           16.323.536.467

                                         35.887.141.479      39.018.550.740           17.776.835.325




                                                                  170
                                                                  56
Page 189
                                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                                are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                      PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                          NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                            and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                      (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


16. BEBAN MASIH HARUS DIBAYAR                               DAN         16. ACCRUED        EXPENSES                     AND          OTHER
    LIABILITAS LAIN-LAIN (lanjutan)                                         LIABILITIES (continued)

   Beban masih harus dibayar kepada pihak berelasi                               Accrued expenses to related parties represent
   merupakan beban komitmen atas pinjaman yang                                   commitment fees in relation to the undrawned
   belum dicairkan yang diberikan oleh International                             borrowings provided by International Finance
   Finance Corporation dan Asian Development Bank                                Corporation and Asian Development Bank to the
   kepada Perusahaan (Catatan 30). Biaya jasa                                    Company (Note 30). Professional fee expense due
   profesional dari pihak berelasi merupakan tagihan                             to related party represents advisory services
   atas jasa advisory yang diberikan oleh Sumitomo                               rendered by Sumitomo Mitsui Banking Corporation
   Mitsui Banking Corporation kepada Perusahaan.                                 to the Company.


17. PINJAMAN DITERIMA                                                   17. FUND BORROWING

                                        31 Desember/         31 Desember/            31 Desember/
                                        December 31,         December 31,            December 31,
                                            2015                 2014                    2013

   Rupiah                                                                                                                             Rupiah
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk        150.000.000.000                     -                       -           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Dolar Amerika Serikat                                                                                                    United States Dollar
   International Finance Corporation                                                                          International Finance Corporation
      (US$35.000.000)                   482.825.000.000       435.400.000.000                       -                       (US$35,000,000)

                                        632.825.000.000       435.400.000.000                       -

   Beban bunga masih harus dibayar           677.277.845          486.409.722                       -               Accrued interest expenses
   Biaya transaksi belum diamortisasi   (105.147.444.714)     (87.320.527.775)                      -            Unamortized transaction costs

                                        528.354.833.131       348.565.881.947                       -


   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                                 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

   Perusahaan    memperoleh fasilitas pinjaman                                   The Company obtained loan facilities from PT Bank
   diterima dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                                   Mandiri   (Persero)    Tbk       amounting     to
   dengan jumlah sebesar Rp1.000.000.000.000                                     Rp1,000,000,000,000 (Note 30).
   (Catatan 30).

   Pada tanggal 29 Desember 2015, Perusahaan                                     On December 29, 2015, the Company made a
   mencairkan fasilitas pinjaman tersebut sebesar                                drawdown on the loan facilities amounting to
   Rp150.000.000.000.                                                            Rp150,000,000,000.

   Pinjaman ini memiliki suku bunga sebesar JIBOR                                This loan has an interest rate of 1-month JIBOR +
   1 bulan + 1,29% dengan tenor 3 tahun dan                                      1.29% with tenor of 3 years and a bullet repayment
   dibayarkan penuh pada tanggal 16 Desember                                     on December 16, 2018. Interest is payable
   2018. Bunga dibayarkan setiap bulan.                                          monthly.

   Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perusahaan                                Under the loan agreement, the Company is obliged
   diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan                                      to fulfill certain financial covenants and negative
   keuangan dan persyaratan negatif (negative                                    covenants.
   covenants).

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                                      The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perusahaan diantaranya adalah pemenuhan rasio                                 Company, among others is to fullfil the maximum
   Utang terhadap Modal sebesar maksimum 5 kali.                                 debt to equity ratio of 5 times.




                                                                  171
                                                                  57
Page 190
                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                     are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                  and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan)                               17. FUND BORROWING (continued)

   Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk                       The negative covenants include requirement to
   memperoleh persetujuan dari PT Bank Mandiri                        obtain consent from PT Bank Mandiri (Persero)
   (Persero) Tbk untuk melakukan transaksi tertentu                   Tbk to conduct certain transaction outside of the
   diluar kegiatan usaha normal Perusahaan dan                        ordinary business activity of the Company and
   pembatasan tertentu untuk melakukan transaksi                      certain restriction to conduct certain transaction
   tertentu jika Perusahaan melanggar persyaratan                     when the Company is in breach of financial
   keuangan.                                                          covenant.

   Pada tanggal 31 Desember 2015, Perusahaan                          As of December 31, 2015, the Company has
   telah memenuhi seluruh persyaratan.                                fulfilled all covenants.

   International Finance Corporation                                  International Finance Corporation

   Perusahaan       memperoleh    fasilitas pinjaman                  The Company obtained loan facilities from
   diterima dari International Finance Corporation                    International Finance Corporation amounting to
   dengan jumlah sebesar US$250.000.000 yang                          US$250,000,000 which consists of A + MCPP
   terdiri dari pinjaman A + MCPP (Managed Co-                        (Managed Co-lending Portfolio Program) Loans
   lending Portfolio Program) sebesar US$52.500.000                   amounting to US$52,500,000 and B Loans
   dan pinjaman B sebesar US$197.500.000                              amounting to US$197,500,000 (Note 30).
   (Catatan 30).

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015 dan                          As of December 31, 2015 and 2014, principal loan
   2014, pokok pinjaman yang sudah ditarik dari                       drawdown from the loan facilities amounted to
   fasilitas  pinjaman     tersebut    sebesar                        US$35,000,000.
   US$35.000.000.

   Pinjaman A + MCPP memiliki suku bunga sebesar                      A + MCPP loans have an interest rate of 3-month
   LIBOR 3 bulan + 2,51% dengan tenor 7 tahun dan                     LIBOR + 2.51% with tenor of 7 years and a bullet
   dibayarkan penuh pada tanggal 19 Juni 2021.                        repayment on June 19, 2021.

   Pinjaman B memiliki suku bunga sebesar LIBOR                       B Loan has an interest rate of 3-month LIBOR +
   3 bulan + 2,21% dengan tenor 5 tahun dan                           2.21% with tenor of 5 years and a bullet repayment
   dibayarkan penuh pada tanggal 19 Juni 2019.                        on June 19, 2019. Interest is payable quarterly on
   Bunga dibayarkan setiap tiga bulanan pada                          March 15, June 15, September 15 and
   tanggal 15 Maret, 15 Juni, 15 September dan                        December 15.
   15 Desember.

   Dalam perjanjian pinjaman tersebut, Perusahaan                     Under the loan agreement, the Company is obliged
   diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan                           to fulfill certain affirmative, financial and negative
   afirmatif, persyaratan keuangan serta persyaratan                  covenants.
   negatif (negative covenants).

   Persyaratan keuangan yang harus dipatuhi                           The financial covenants that must be fulfilled by the
   Perusahaan diantaranya adalah sebagai berikut:                     Company, among others, are as follows:

                    No.                       Deskripsi/Description                           Limit
                     a        Risk Weighted Capital Adequacy Ratio                             12%
                     b        Debt to total capitalization ratio                              <=3:1
                     c        Current ratio                                                   >1.2:1

   Persyaratan negatif mencakup keharusan untuk                       The negative covenants include requirement to
   memperoleh persetujuan dari International Finance                  obtain consent from International Finance
   Corporation untuk melakukan transaksi tertentu                     Corporation for certain transactions such as
   seperti pembagian dividen, menyediakan program                     distribution of dividend, providing long term
   insentif   jangka      panjang untuk   karyawan,                   incentive plan to employees, incur financial debts
   memperoleh utang keuangan berdasarkan kondisi                      under certain conditions, etc.
   tertentu, dan lain-lain.



                                                         172
                                                         58
Page 191
                                                                                                  The original financial statements included herein
                                                                                                                   are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                         PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                   As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                               and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


17. PINJAMAN DITERIMA (lanjutan)                                             17. FUND BORROWING (continued)

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015 dan                                       As of December 31, 2015 and 2014, the Company
   2014, Perusahaan telah memenuhi seluruh                                         has fulfilled all covenants.
   persyaratan.


18. PINJAMAN SUBORDINASI                                                     18. SUBORDINATED LOANS
                                         31 Desember/          31 Desember/            31 Desember/
                                         December 31,          December 31,            December 31,
                                             2015                  2014                    2013

   Asian Development Bank
      (US$96.925.340 pada 2015                                                                                           Asian Development Bank
      dan US$98.698.707                                                                                                (US$96,925,340 in 2015
      pada 2014)                        1.337.085.065.438     1.227.811.912.965      1.153.138.650.729             and US$98,698,707 in 2014)
   World Bank (US$99.880.000 pada
      2015 dan US$97.180.000 pada                                                                            World Bank (US$99,880,000 in 2015
      2014)                             1.377.844.600.000     1.208.919.200.000        877.608.000.000           and US$97,180,000 in 2014)

                                        2.714.929.665.438     2.436.731.112.965      2.030.746.650.729
   Beban bunga masih harus dibayar        13.948.387.208         11.049.690.971          8.135.610.580                 Accrued interest expenses
   Biaya transaksi belum diamortisasi     (8.523.683.293)        (6.570.840.721)        (7.018.237.942)             Unamortized transaction costs

                                        2.720.354.369.353     2.441.209.963.215      2.031.864.023.367




   Perusahaan    memperoleh    fasilitas   pinjaman                                The Company obtained subordinated loan facilities
   subordinasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur                                  from PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI)
   (Persero) (SMI) yang merupakan pinjaman                                         which represents channeling facilities amounting to
   penerusan dengan jumlah masing-masing sebesar                                   US$100,000,000 each from Asian Development
   US$100.000.000 dari Asian Development Bank                                      Bank (ADB) and World Bank (WB) (Note 30).
   (ADB) dan World Bank (WB) (Catatan 30).

   Perusahaan menggunakan fasilitas ini untuk                                     The Company used this facility to strengthen its
   memperkuat struktur modal Perusahaan, serta                                    capital structure and to provide long-term funding
   untuk memberikan pendanaan jangka panjang bagi                                 to enable long-term financing without creating
   Perusahaan agar dapat memberikan pembiayaan                                    mismatch between asset and liability tenors.
   dengan jangka yang lebih panjang tanpa
   mengakibatkan ketidaksesuaian tenor antara aset
   dan liabilitas.

   Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman                                       Details of drawdown of subordinated loan facilities
   subordinasi dari ADB adalah sebagai berikut:                                    from ADB are as follows:

                                                        Tanggal/Date                   Total/Amount

                                                                                           US$
   Penarikan 1                                  13 Desember/December 13, 2012               71.134.021                               1st drawdown
   Penarikan 2                                  13 November/November 13, 2013               16.732.954                              2nd drawdown
   Penarikan 3                                  19 November/November 19, 2013                  337.886                              3rd drawdown
   Penarikan 4                                    6 Desember/December 6, 2013                6.400.000                               4th drawdown
   Penarikan 5                                  25 November/November 25, 2014                4.877.000                               5th drawdown

                                                                                             99.481.861




                                                                       173
                                                                       59
Page 192
                                                                                             The original financial statements included herein
                                                                                                              are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                        and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


18. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan)                                 18. SUBORDINATED LOANS (continued)

   Rincian penarikan atas fasilitas pinjaman                                Details of drawdown of subordinated loan facilities
   subordinasi dari WB adalah sebagai berikut:                              from WB are as follows:

                                               Tanggal/Date                        Total/Amount

                                                                                       US$
   Penarikan 1                          21 Desember/December 21, 2012                   10.000.000                              1st drawdown
   Penarikan 2                                      12 Juli/July 12, 2013               40.000.000                             2nd drawdown
   Penarikan 3                            3 Desember/December 3, 2013                   22.000.000                             3rd drawdown
   Penarikan 4                                    23 April/April 23, 2014               20.000.000                             4th drawdown
   Penarikan 5                         25 September/September 25, 2014                   5.180.000                             5th drawdown
   Penarikan 6                                      23 Juli/July 23, 2015                2.700.000                             6th drawdown

                                                                                         99.880.000



   Pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan                             The subordinated loan facility from SMI, which
   pinjaman penerusan dari ADB memiliki tingkat                             represents the channeling from ADB, bears an
   bunga LIBOR 6 bulan + 1,45% per tahun yang                               interest rate of LIBOR 6-month + 1.45% per annum
   dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal                              payable semiannually on March 1 and
   1 Maret dan 1 September. Pembayaran pokok                                September 1. The first repayment installment of the
   pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal                             loan’s principal commenced on September 1, 2014
   1 September 2014 dan jatuh tempo pada tanggal                            and will mature on March 1, 2034.
   1 Maret 2034.

   Pinjaman subordinasi dari SMI yang merupakan                             The subordinated loan facility from SMI, which
   pinjaman penerusan dari WB memiliki tingkat                              represents the channeling from WB, bears an
   bunga LIBOR 6 bulan + 1,52% per tahun yang                               interest rate of LIBOR 6-month + 1.52% per annum
   dibayarkan setiap enam bulanan pada tanggal                              payable semiannually on May 1 and November 1.
   1 Mei dan 1 November. Pembayaran pokok                                   The first repayment installment of the loan’s
   pinjaman yang pertama dilakukan pada tanggal                             principal will commence on November 1, 2018 and
   1 November 2018 dan akan jatuh tempo pada                                will mature on November 1, 2033.
   tanggal 1 November 2033.

   Dalam      perjanjian    pinjaman      subordinasi,                      According to the subordinated loan agreement, the
   Perusahaan      diharuskan     untuk    memenuhi                         Company must satisfy certain financial ratios,
   persyaratan     berikut,   diantaranya    menjaga                        which include among others, maintaining a current
   persyaratan rasio lancar sebesar 1,2 dan                                 ratio of 1.2 and a capital adequacy ratio of 12%.
   persyaratan kecukupan modal (capital adequacy
   ratio) sebesar 12%.

   Selain itu, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis                     In addition, unless prior written consent of SMI is
   dari SMI, Perusahaan tidak diperkenankan                                 obtained, the Company is not allowed to carry-out
   melakukan hal-hal berikut, diantaranya:                                  the following, among others:

   i.   Menjamin atau bertanggung jawab atas                                i.     Guarantee or become liable with respect to
        kewajiban utang, baik kontinjen atau dengan                                any indebtedness, whether contingent or
        cara lain kecuali merupakan bagian dari                                    otherwise, unless it is in the ordinary course of
        kegiatan usaha normal Perusahaan dan tetap                                 the Company’s business and in compliance
        memenuhi persyaratan rasio leverage yang                                   with the leverage ratio requirements.
        ditetapkan.
   ii. Mengubah tahun fiskal.                                               ii. Change its financial year.
   iii. Melakukan penggabungan, pemisahan (spin                             iii.Undertake any merger, spin off, consolidation
        off), konsolidasi atau reorganisasi.                                    or reorganization.
   iv. Membayar kembali atau membayar dimuka,                               iv. Repay or prepay, purchase, redeem,
        membeli,       menebus,      mengganti  atau                            reimburse or discharge any of its indebtedness
        melepaskan diri dari kewajiban utang apapun                             other than in accordance with the provisions of
        selain sesuai dengan ketentuan dalam                                    the Loan Agreement.
        Perjanjian Kredit.




                                                              174
                                                              60
Page 193
                                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                                       are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                           PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                 and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


18. PINJAMAN SUBORDINASI (lanjutan)                                           18. SUBORDINATED LOANS (continued)

   v.  Melakukan tindakan yang akan menyebabkan                                      v.   Commit to any act that will cause money
       money laundering (pencucian uang) dan                                              laundering, financing of terrorism, fraud, or
       financing of terrorism (pembiayaan terorisme),                                     other corrupt or illegal practices.
       penipuan, atau tindakan korupsi dan praktek
       ilegal lainnya.
   vi. Menimbulkan utang subordinasi apapun, jika                                    vi. Incur any subordinated debt, if after the
       setelah timbulnya utang subordinasi tersebut                                      incurrence of such subordinated debt the ratio
       rasio utang subordinasi terhadap ekuitas akan                                     of subordinated debt to equity shall be greater
       lebih besar dari 2,5 berbanding 1.                                                than 2.5 to 1.

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                                       As of December 31, 2015, 2014 and 2013, the
   dan 2013, Perusahaan telah memenuhi ketentuan                                     Company has complied with the minimum current
   batas minimum rasio lancar sebesar 1,2 dan rasio                                  ratio of 1.2 and capital adequacy ratio of 12%.
   kecukupan modal minimum sebesar 12%.

   Periode penarikan fasilitas pinjaman subordinasi                                  The availability period of the subordinated loans
   dari WB dan ADB telah diperpanjang dari                                           facilities from WB and ADB has been extended to
   sebelumnya tanggal 31 Desember 2013 menjadi                                       November 30, 2016 and December 31, 2014,
   masing-masing       30   November     2016   dan                                  respectively, from the original expiry date of
   31 Desember 2014. Perusahaan tidak akan                                           December 31, 2013, the Company did not utilize
   melakukan penarikan sisa fasilitas pinjaman yang                                  the undrawn facilities from ADB amounting to
   belum ditarik dari ADB sebesar US$518.139.                                        US$518,139.

19. MODAL SAHAM                                                               19. CAPITAL STOCK

                                                         31 Desember/December 31, 2015

                                               Total              Persentase
                                              saham/             kepemilikan/
                                             Number of            Percentage
        Nama pemegang saham                   Shares             of ownership                 Total                     Name of shareholders

   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)         600.000                  30,00%         600.000.000.000     PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   Asian Development Bank                          399.800                  19,99%         399.800.000.000                  Asian Development Bank
   International Finance Corporation               399.800                  19,99%         399.800.000.000         International Finance Corporation
   DEG - Deutsche Investitions-und                                                                                  DEG - Deutsche Investitions-und
      Entwicklungsgesellschaft mbH                 302.400                  15,12%         302.400.000.000         Entwicklungsgesellschaft mbH
   Sumitomo Mitsui Banking Corporation             298.000                  14,90%         298.000.000.000      Sumitomo Mitsui Banking Corporation

                                                 2.000.000               100,00%          2.000.000.000.000


                                                         31 Desember/December 31, 2014

                                               Total              Persentase
                                              saham/             kepemilikan/
                                             Number of            Percentage
        Nama pemegang saham                   Shares             of ownership                 Total                     Name of shareholders

   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)         600.000                  33,88%         600.000.000.000     PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   Asian Development Bank                          354.044                  19,99%         354.044.000.000                  Asian Development Bank
   International Finance Corporation               354.044                  19,99%         354.044.000.000         International Finance Corporation
   Sumitomo Mitsui Banking Corporation             263.780                  14,90%         263.780.000.000      Sumitomo Mitsui Banking Corporation
   DEG - Deutsche Investitions-und                                                                                  DEG - Deutsche Investitions-und
      Entwicklungsgesellschaft mbH                 199.000                  11,24%         199.000.000.000         Entwicklungsgesellschaft mbH

                                                 1.770.868               100,00%          1.770.868.000.000




                                                                      175
                                                                      61
Page 194
                                                                                                 The original financial statements included herein
                                                                                                                  are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                        PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                  As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                              and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


19. MODAL SAHAM (lanjutan)                                                 19. CAPITAL STOCK (continued)

                                                         31 Desember/December 31, 2013

                                               Total           Persentase
                                              saham/          kepemilikan/
                                             Number of         Percentage
        Nama pemegang saham                   Shares          of ownership               Total                     Name of shareholders

   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)         403.000               34,29%        403.000.000.000    PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   Asian Development Bank                          199.000               16,94%        199.000.000.000                 Asian Development Bank
   DEG - Deutsche Investitions-und                                                                             DEG - Deutsche Investitions-und
      Entwicklungsgesellschaft mbH                 199.000               16,94%        199.000.000.000        Entwicklungsgesellschaft mbH
   International Finance Corporation               199.000               16,94%        199.000.000.000        International Finance Corporation
   Sumitomo Mitsui Banking Corporation             175.000               14,89%        175.000.000.000     Sumitomo Mitsui Banking Corporation

   Jumlah                                        1.175.000            100,00%        1.175.000.000.000                                      Total



   Pada tanggal 26 Maret 2015, Para Pemegang                                      On March 26, 2015, the shareholders held an
   Saham mengadakan Rapat Umum Pemegang                                           Extraordinary General Meeting of Shareholders
   Saham Luar Biasa (“RUPSLB”). Sebagaimana                                       (“EGMS”). As stated in the Decree of Meeting
   tercantum di dalam Akta Pernyataan Keputusan                                   Decision No. 13 dated April 24, 2015, one of the
   Rapat No. 13 tanggal 24 April 2015, salah satu                                 results from the EGMS was the decision to
   hasil RUPSLB tersebut memutuskan penambahan                                    increase the capital stock of the Company in order
   modal saham dalam rangka memenuhi kebutuhan                                    to fulfill the minimum requirement of capital of
   minimum modal sebesar Rp2.000.000.000.000                                      Rp2,000,000,000,000 in accordance with the
   sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.                                   Ministry of Finance Regulation No. 100 Year 2009.
   100 Tahun 2009.

   Berdasarkan keputusan RUPSLB tersebut, jumlah                                  Based on the above EGMS decision, total new
   saham baru yang dikeluarkan adalah sebanyak                                    shares issued are 229,132 shares with total
   229.132 lembar dengan total nilai nominal                                      nominal value of Rp229,132,000,000 which were
   Rp229.132.000.000 yang telah disetor pada                                      paid on April 26, 2015 with details as follows:
   tanggal 26 April 2015 dengan rincian sebagai
   berikut:

                                                                                                                          Nilai nominal/
                                 Pemegang saham/                                          Saham baru/                     Nominal value
                                   Shareholder                                            New shares                           (Rp)
                                                                                                           -                                    -
   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   International Finance Corporation                                                               45.756                     45.756.000.000
   Asian Development Bank                                                                          45.756                     45.756.000.000
   Sumitomo Mitsui Banking Corporation                                                             34.220                     34.220.000.000
   Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG)                                   103.400                    103.400.000.000
                                                                                                  229.132                    229.132.000.000

   Penambahan modal saham telah disahkan oleh                                     The increase of the capital stocks has been
   Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik                                   approved by the Minister of Law and Human Rights
   Indonesia berdasarkan surat No. AHU-AH.01.03-                                  of the Republic of Indonesia through letter
   0928364 tanggal 29 April 2015.                                                 No. AHU-AH.01.03-0928364 dated April 29, 2015.


20. TAMBAHAN MODAL DISETOR                                                 20. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL

   Tambahan modal disetor pada tanggal-tanggal                                    Additional paid in capital as of December 31, 2015,
   31 Desember 2015, 2014 dan 2013 masing-masing                                  2014 and 2013 amounting to Rp29,800,000,000,
   sebesar Rp29.800.000.000, Rp26.378.000.000 dan                                 Rp26,378,000,000         and      Rp17,500,000,000,
   Rp17.500.000.000 merupakan agio saham yang                                     respectively represents premium of shares paid by
   dibayarkan oleh Sumitomo Mitsui Banking                                        Sumitomo Mitsui Banking Corporation.
   Corporation.




                                                                   176
                                                                   62
Page 195
                                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                                           are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


21. UANG MUKA MODAL SAHAM DIPESAN                                                21. ADVANCES     FOR                        CAPITAL               STOCK
                                                                                     SUBSCRIPTION

   Berdasarkan Akta Notaris No. 10 tanggal                                             Based on Notarial Deed No. 10 dated December
   20 Desember 2013 yang dibuat oleh Utiek R.                                          20, 2013 of Utiek R. Abdurachman, S.H., M.Li.,
   Abdurachman, S.H., M.Li., M.Kn., notaris di                                         M.Kn., notary in Jakarta, the shareholders had
   Jakarta, para pemegang saham menyetujui                                             agreed to increase the issued and paid-up capital
   peningkatan      modal     ditempatkan    dan                                       from           Rp1,175,000,000,000               to
   disetor   dari   Rp1.175.000.000.000   menjadi                                      Rp1,770,868,000,000 in which all of the shares had
   Rp1.770.868.000.000 yang diambil dan disetor                                        been subscribed to and fully paid by the
   seluruhnya oleh para pemegang saham.                                                shareholders.

   Dengan peningkatan modal ditempatkan dan                                            With the increase of the issued and paid-up capital
   disetor tersebut, pada bulan Desember 2013,                                         above, in December 2013, each shareholder
   masing-masing pemegang saham (kecuali DEG                                           (except DEG which had already fully subscribed
   yang    telah    memenuhi   komitmen  modal                                         and paid-in its capital commitment in December
   ditempatkan disetor pada Desember 2011)                                             2011) subscribed to and paid additional capital as
   melakukan pemesanan dan setoran modal                                               follows:
   tambahan sebagai berikut:
                                                Total          Total saham        Tambahan
                                               saham/           dipesan/         modal disetor/
                                              Number of          Capital           Additional
   Nama pemegang saham                         shares          subscribed        paid-in capital          Total                        Name of Shareholders

   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)         197.000     197.000.000.000                 -      197.000.000.000    PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
   Asian Development Bank                          155.044     155.044.000.000                 -      155.044.000.000                 Asian Development Bank
   International Finance Corporation               155.044     155.044.000.000                 -      155.044.000.000        International Finance Corporation
   Mitsui Banking Corporation                       88.780      88.780.000.000     8.878.000.000       97.658.000.000              Mitsui Banking Corporation

                                                   595.868     595.868.000.000     8.878.000.000      604.746.000.000




   Pada tanggal 31 Desember 2013, Perusahaan                                           As of December 31, 2013, the Company had
   telah menerima seluruh pesanan tambahan                                             received payments for all additional capital stock
   setoran modal. Perubahan ini disetujui oleh Menteri                                 subscription. Such changes approved by the
   Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia                                      Minister of Law and Human Rights of the Republic
   dengan suratnya No. AHU-AH.01.10-01269 tanggal                                      of Indonesia in its letter No. AHU-AH.01.10-01269
   10 Januari 2014. Oleh karena itu, setoran modal ini                                 dated January 10, 2014. Accordingly, the additional
   dicatat sebagai Uang Muka Modal Saham Dipesan                                       capital stock was recorded as Advances for Capital
   pada tanggal 31 Desember 2013 dan direklasifikasi                                   Stock Subscription as of December 31, 2013 and
   menjadi Modal Saham dan Tambahan Modal                                              was reclassified into Capital Stock and Additional
   Disetor pada 10 Januari 2014 setelah penerbitan                                     Paid-in Capital on January 10, 2014 upon the
   saham (Catatan 19 dan 20).                                                          issuance of shares (Notes 19 and 20).


22. PENDAPATAN BUNGA                                                             22. INTEREST INCOME

                                                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                             Year Ended December 31,

                                                 2015                   2014                       2013

   Pendapatan bunga pinjaman diberikan 178.213.786.718              110.577.056.059           17.465.136.599                   Interest income from loans
   Pendapatan bunga deposito berjangka 96.459.274.998               127.201.692.219           71.266.633.053          Interest income from time deposits
   Pendapatan bunga efek-efek dan                                                                                    Interest income from securities and
     efek-efek yang dibeli dengan janji                                                                            securities purchased under resale
     dijual kembali                     31.779.679.994                26.732.153.997         16.300.133.888                                 aggrement
   Pendapatan bunga giro                13.297.134.508                12.365.013.086         13.260.916.794       Interest income from current accounts

                                             319.749.876.218        276.875.915.361         118.292.820.334


   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                              For the year ended December 31, 2015, there are
   31 Desember 2015, terdapat pendapatan bunga                                         interest incomes from 2 (two) external customers
   dari 2 (dua) konsumen eksternal yang mencapai                                       amounted to 10% or more of the Company’s total
   10% atau lebih dari total pendapatan bunga                                          interest incomes or Rp101,336,343,989.
   Perusahaan sebesar Rp101.336.343.989.


                                                                         177
                                                                         63
Page 196
                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                 are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                 As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                             and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


22. PENDAPATAN BUNGA (lanjutan)                                          22. INTEREST INCOME (continued)

   Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                        For the year ended December 31, 2014, there are
   31 Desember 2014, terdapat pendapatan bunga                                   interest incomes from 5 (five) external customers
   dari 5 (lima) konsumen eksternal yang mencapai                                amounted to 10% or more of the Company’s total
   10% atau lebih dari total pendapatan bunga                                    interest incomes or Rp108,490,935,214.
   Perusahaan sebesar Rp108.490.935.214.

    Untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                       For the year ended December 31, 2013, there are
    31 Desember 2013, terdapat pendapatan bunga                                  interest incomes from 3 (three) external customers
    dari 3 (tiga) konsumen eksternal yang mencapai                               amounted to 10% or more of the Company’s total
    10% atau lebih dari total pendapatan bunga                                   interest incomes or Rp15,773,173,832.
    Perusahaan sebesar Rp15.773.173.832.


23. PENDAPATAN PROVISI DAN KOMISI                                        23. PROVISION AND COMMISSION INCOME

   Pendapatan provisi dan komisi merupakan                                       Provision and commission income represents
   pendapatan yang berkaitan dengan pinjaman                                     income related to the loans, recognized when the
   diberikan, diakui ketika jasa-jasa telah diberikan                            services are rendered in accordance with the
   sesuai dengan kontrak perjanjian seperti jasa                                 respective engagement contracts such as
   mandatory lead arranger dan jasa perancangan                                  mandatory lead arranger services and structuring
   model pembiayaan.                                                             of financing scheme services.


24. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI                                          24. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES

                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                          Year Ended December 31,

                                              2015               2014                   2013

   Gaji dan tunjangan                      67.037.453.483       55.941.200.278       51.121.876.365                          Salaries and benefits
   Sewa                                    10.992.436.414        6.355.007.965        2.600.309.552                                             Rent
   Jasa profesional                         8.093.119.585        8.207.296.912        2.548.045.183                                Professional fee
   Penyusutan dan amortisasi                                                                                        Depreciation and amortization
      (Catatan 12 dan 14)                   5.103.494.689        3.372.567.497        2.194.797.015                          (Notes 12 and 14)
   Akomodasi dan transportasi               2.750.048.294        2.287.955.306        2.413.702.939          Accommodation and transportation
   Imbalan kerja (Catatan 27)               2.749.209.162        2.088.093.148        2.265.540.533                   Employee benefits (Note 27)
   Promosi dan komunikasi                   2.032.666.936        1.551.229.034          559.557.045                Promotion and communication
   Asuransi                                 1.663.383.609        1.568.971.268        1.406.818.889                                       Insurance
   Perlengkapan kantor                      1.178.087.333          948.681.001          705.299.644                                 Office supplies
   Biaya kontribusi Otoritas Jasa                                                                                      Financial Services Authority
      Keuangan                              1.153.496.319        1.168.037.857                    -                              contribution fee
   Pelatihan dan seminar                      974.328.566        1.605.757.993          784.869.489                         Training and seminars
   Listrik, telepon, air dan internet         970.499.703        1.091.914.580          381.742.426     Electricity, telephone, water and internet
   Biaya bank dan kustodian                   942.123.640          801.811.245          137.362.976                   Bank and custodian charges
   Representasi                               162.539.019          159.776.029          204.603.536                                 Representation
   Program insentif jangka panjang                      -       12.500.000.000                    -                       Long-term incentive plan
   Lain-lain                                1.597.905.436        1.022.684.286        1.211.828.738                                          Others

                                          107.400.792.188      100.670.984.399       68.536.354.330



25. BEBAN BUNGA                                                          25. INTEREST EXPENSE

                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                          Year Ended December 31,

                                              2015               2014                   2013

   Pinjaman diterima dari:                                                                                                Fund borrowing from:
   Pihak berelasi                                                                                                                 Related party
      International Finance Corporation    38.767.577.763       14.773.523.551                    -        International Finance Corporation
      SMI-Asian Development Bank           25.464.121.171       20.740.893.519       15.570.657.807            SMI-Asian Development Bank
      SMI-World Bank                       23.017.231.938       18.066.146.156        6.062.447.554                          SMI-World Bank
      PT Bank Mandiri (Persero) Tbk            80.717.135                    -                    -           PT Bank Mandiri (Persero) Tbk

                                           87.329.648.007       53.580.563.226       21.633.105.361

                                                                   178
                                                                   64
Page 197
                                                                                                 The original financial statements included herein
                                                                                                                  are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                 As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                             and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. PERPAJAKAN                                                          26. TAXATION

   a.   Pajak dibayar dimuka                                                     a.   Prepaid taxes

        Pajak dibayar dimuka merupakan nilai neto                                     Prepaid tax represents Value Added Tax
        Pajak Pertambahan Nilai (PPN).                                                (VAT) - net.

   b.   Utang pajak                                                              b.   Taxes payable
                                         31 Desember/        31 Desember/             31 Desember/
                                         December 31,        December 31,             December 31,
                                             2015                2014                     2013

        Pajak penghasilan                                                                                                           Income taxes
          Pasal 21                           794.010.235         554.992.193             570.024.317                                 Article 21
          Pasal 23                            24.662.713          40.743.364              12.848.480                                 Article 23
          Pasal 26                            26.000.000          49.062.321              45.000.000                                 Article 26
          Pasal 4(2)                           5.916.481         242.864.928               7.118.572                                Article 4(2)

                                             850.589.429         887.662.806             634.991.369
        Pajak lainnya                         34.097.280           8.023.800                       -                                    Other tax

                                             884.686.709         895.686.606             634.991.369



   c.   Pajak penghasilan                                                        c.   Income tax

        Pajak kini                                                                    Current tax

        Estimasi pajak penghasilan Perusahaan pada                                    The Company’s estimated income tax for the
        tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                      years ended December 31, 2015, 2014 and
        31 Desember 2015, 2014 dan 2013 terdiri dari                                  2013       represents         deferred      tax
        (beban)/manfaat pajak tangguhan dan pajak                                     (expense)/benefit and final tax as follows:
        final sebagai berikut:
                                               Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                         Year Ended December 31,

                                             2015               2014                      2013

        Laba sebelum pajak menurut
          laporan laba rugi dan                                                                                  Income before tax per statement
          penghasilan komprehensif                                                                                   of profit or loss and other
          lain                           103.426.029.334      121.928.681.443          33.343.215.545                  comprehensive income

        Perbedaan temporer:                                                                                               Temporary differences:
          Penyisihan program                                                                                              Provision for long term
             insentif jangka panjang       (9.903.904.076)     12.500.000.000                        -                         incentives plan
          Perbedaan cadangan
             kerugian penurunan nilai                                                                                  Difference of provision for
             pinjaman diberikan menurut                                                                    impairment losses on loan between
             fiskal dan komersial         (12.310.684.514)      7.007.149.933                       -                   fiscal and commercial
          Akrual bonus dan tunjangan       (1.356.812.822)      3.643.354.097           5.917.990.211            Accrued bonus and allowances
          Penyisihan imbalan kerja
             karyawan                       2.742.228.762       2.088.093.148           2.265.540.533            Provision for employee benefits
          Perbedaan penyusutan aset                                                                                Difference of depreciation for
             tetap dan amortisasi aset                                                                           property and equipment and
             lain-lain menurut fiskal dan                                                                        amortization for other assets
             komersial                        (34.405.492)         10.558.944                        -         between fiscal and commercial
          Penurunan/(kenaikan) yang
             belum direalisasi atas nilai
             wajar efek-efek yang                                                                               Unrealized decrease/(increase) in
             diklasifikasikan sebagai                                                                                   fair value of securities
             nilai wajar melalui                                                                              categorized as fair value through
             laba rugi                          63.275.713       (773.610.589)           710.334.876                               profit or loss




                                                                  179
                                                                  65
Page 198
                                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                                         are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                           PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                 and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                    26. TAXATION (continued)

   c.   Pajak penghasilan (lanjutan)                                                  c.    Income tax (continued)

                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                          Year Ended December 31,

                                              2015                   2014                       2013

        Kerugian/(keuntungan) yang
             belum direalisasi dari                                                                                             Unrealized loss/(gain) on
             investasi ditetapkan                                                                                              investment designated
              sebagai nilai wajar                                                                                                as fair value through
             melalui laba rugi (FTVPL)    41.287.164.324         (11.160.450.532)                          -                     profit or lost (FVTPL)

                                          20.486.861.895         13.315.095.001               8.893.865.620

        Perbedaan permanen:                                                                                                      Permanent differences:
          Pendapatan bunga dikenakan
             pajak final                 (126.696.901.460)      (162.999.548.712)          (101.665.280.820)       Interest income subject to final tax
          Bagian dari beban yang terkait
             dengan pendapatan yang                                                                                Expense related to income subject
             dikenakan pajak final         31.826.267.951        31.144.924.746              15.628.534.105                             to final tax
          Lain-lain                         9.048.708.470         4.569.153.085               3.569.747.140                                     Others

                                          (85.821.925.039)      (127.285.470.881)           (82.466.999.575)

        Estimasi laba fiskal                                                                                                    Current years' estimated
          tahun berjalan                  38.090.966.190             7.958.305.563          (40.229.918.410)                            fiscal income
        Rugi fiskal tahun-tahun
          sebelumnya                     (102.350.349.817)      (110.308.655.380)           (70.078.736.970)         Prior years' fiscal loss carryforward

        Akumulasi rugi fiskal             (64.259.383.627)      (102.350.349.817)          (110.308.655.380)    Accumulated fiscal loss carryforward


        Pajak final                       (24.384.773.036)       (31.443.658.767)           (18.087.609.094)                                   Final tax
        Pajak penghasilan:                                                                                                                  Income tax:
          Beban pajak kini                              -                        -                         -                      Current income tax
          (Beban)/manfaat pajak
             tangguhan                     (4.401.026.074)           1.339.197.355           12.280.946.007            Deferred tax (expense)/benefit

                                          (28.785.799.110)       (30.104.461.412)             (5.806.663.087)




        Estimasi laba fiskal Perusahaan untuk tahun                                         The Company’s estimated fiscal income for the
        yang berakhir pada tanggal 31 Desember                                              year ended December 31, 2015 will be the
        2015 akan menjadi dasar dalam pengisian                                             basis for preparing annual tax return for 2015.
        SPT tahunan 2015

        Pajak penghasilan yang diakui                        dalam                          Income tax recognized in other comprehensive
        penghasilan komprehensif lain:                                                      income:

                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                          Year Ended December 31,

                                              2015                   2014                       2013

        Manfaat/(beban) yang diakui
          dalam penghasilan                                                                                               Benefit/(expenses) recognized
          komprehensif lain:                                                                                         in other comprehensive income:
          Penurunan/(kenaikan) nilai
             wajar efek-efek tersedia                                                                               Decrease/(increase) in fair value of
             untuk dijual                  1.086.714.236              (767.141.050)           (1.041.075.000)         available-for-sale securities
          Keuntungan aktuarial               (96.814.262)              (18.308.496)             (228.459.807)                           Actuarial gain

        Total pajak penghasilan yang
          diakui dalam penghasilan                                                                                     Total income tax recognized in
          komprehensif lain                  989.899.974              (785.449.546)           (1.269.534.807)         other comprehensive income




                                                                      180
                                                                      66
Page 199
                                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                                         are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                         26. TAXATION (continued)

   c.   Pajak penghasilan (lanjutan)                                                   c.   Income tax (continued)

        Aset pajak tangguhan                                                                Deferred tax assets

        Aset pajak tangguhan pada tanggal-tanggal                                           Deferred tax assets as of December 31, 2015,
        31 Desember 2015, 2014 dan 2013 terdiri dari:                                       2014 and 2013 consists of the following:

                                                               31 Desember/December 31, 2015

                                                                 Dikreditkan
                                                                 ke laporan
                                                                  laba rugi
                                                               dan penghasilan
                                                                komprehensif
                                                                lain/Credited
                                                               to statement of
                                                                profit or loss     Dikreditkan
                                            31 Desember/          and other        ke ekuitas/       31 Desember/
                                            December 31,       comprehensive       Credited to       December 31,
                                                2014               income            equity              2015

        Akrual bonus dan tunjangan           4.049.998.173        (339.203.209)                  -    3.710.794.964           Accrued bonus and allowance
        Kenaikan nilai wajar efek-efek                                                                                    Increase in fair value of available-
           tersedia untuk dijual            (1.808.216.050)                  -     1.086.714.236       (721.501.814)                    for-sale securities
        Penurunan nilai wajar efek-                                                                                         Decrease in fair value of FVTPL
           efek FVTPL                          (15.818.928)         15.818.928                   -                  -                            securities
                                                                                                                                 Difference of property and
        Selisih penyusutan aset tetap                                                                                   equipment depreciation between
           antara fiskal dan komersial           2.639.736          (8.601.373)                  -       (5.961.637)               fiscal and commercial
        Selisih cadangan kerugian penurunan                                                                                      Difference of allowance for
           nilai pinjaman diberikan antara                                                                                    impairment losses for loan
           fiskal dan komersial              1.751.787.483      (3.077.671.129)                  -   (1.325.883.646)      between fiscal and commercial
        Penurunan/(kenaikan) nilai wajar                                                                                 Decrease/(increase) in fair value of
           investasi saham                  (2.790.112.633)     10.321.791.081                 -      7.531.678.448                    equity investments
        Program insentif jangka panjang      3.125.000.000      (2.475.976.019)                -        649.023.981                Long term incentive plan
        Liabilitas imbalan kerja             1.097.250.828         685.557.190       (96.814.262)     1.685.993.756            Employee benefits obligation
        Rugi fiskal                        25.587.587.450       (9.522.741.543)                -     16.064.845.907                                Fiscal loss

        Aset pajak tangguhan - neto         31.000.116.059      (4.401.026.074)      989.899.974     27.588.989.959                Deferred tax asset - net



                                                               31 Desember/December 31, 2014

                                                                 Dikreditkan
                                                                 ke laporan
                                                                  laba rugi
                                                               dan penghasilan
                                                                komprehensif
                                                                lain/Credited
                                                               to statement of
                                                                profit or loss     Dikreditkan
                                            31 Desember/          and other        ke ekuitas/       31 Desember/
                                            December 31,       comprehensive       Credited to       December 31,
                                                2013               income            equity              2014

        Akrual bonus dan tunjangan           3.139.159.649        910.838.524                    -    4.049.998.173           Accrued bonus and allowance
        Kenaikan nilai wajar efek-efek                                                                                    Increase in fair value of available-
           tersedia untuk dijual            (1.041.075.000)                  -      (767.141.050)    (1.808.216.050)                    for-sale securities
        Penurunan nilai wajar efek-                                                                                         Decrease in fair value of FVTPL
           efek FVTPL                         177.583.719         (193.402.647)                  -      (15.818.928)                             securities
                                                                                                                                  Difference of property and
        Selisih penyusutan aset tetap                                                                                   equipment depreciation between
           antara fiskal dan komersial                     -         2.639.736                   -        2.639.736                fiscal and commercial
        Selisih penyisihan kerugian nilai                                                                                        Difference of allowance for
           pinjaman diberikan antara                                                                                          impairment losses for loan
           fiskal dan komersial                            -     1.751.787.483                   -    1.751.787.483      between fiscal and commercial
                                                                                                                              Increase in fair value of equity
        Kenaikan nilai wajar investasi saham              -     (2.790.112.633)                -     (2.790.112.633)                          investments
        Program insentif jangka panjang                   -      3.125.000.000                 -      3.125.000.000                Long term incentive plan
        Liabilitas imbalan kerja                593.536.037        522.023.287       (18.308.496)     1.097.250.828            Employee benefits obligation
        Rugi fiskal                          27.577.163.845     (1.989.576.395)                -     25.587.587.450                                Fiscal loss

        Aset pajak tangguhan - neto         30.446.368.250       1.339.197.355      (785.449.546)    31.000.116.059                Deferred tax asset - net




                                                                          181
                                                                          67
Page 200
                                                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                                                are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. PERPAJAKAN (lanjutan)                                                         26. TAXATION (continued)

   c.   Pajak penghasilan (lanjutan)                                                     c.   Income tax (continued)

        Aset pajak tangguhan (lanjutan)                                                       Deferred tax assets (continued)

                                                              31 Desember/December 31, 2013

                                                                Dikreditkan
                                                                ke laporan
                                                                 laba rugi
                                                              dan penghasilan
                                                               komprehensif
                                                               lain/Credited
                                                              to statement of
                                                               profit or loss      Dikreditkan
                                          31 Desember/           and other         ke ekuitas/          31 Desember/
                                          December 31,        comprehensive        Credited to          December 31,
                                              2012                income             equity                 2013

        Akrual bonus dan
           tunjangan                       1.659.662.096         1.479.497.553                    -          3.139.159.649          Accrued bonus and allowance
        Kenaikan nilai wajar efek-efek                                                                                          Increase in fair value of available-
           tersedia untuk dijual                         -                    -    (1.041.075.000)       (1.041.075.000)                     for-sale securities
        Penurunan nilai wajar efek-efek                                                                                           Decrease in fair value of FVTPL
           FVTPL                                       -           177.583.719                 -            177.583.719                               securities
        Liabilitas imbalan kerja             255.610.709           566.385.135      (228.459.807)           593.536.037              Employee benefits obligation
        Rugi fiskal                       17.519.684.243        10.057.479.602                 -         27.577.163.845                                  Fiscal loss

        Aset pajak tangguhan - neto       19.434.957.048        12.280.946.009     (1.269.534.807)       30.446.368.250                  Deferred tax asset - net



        Pada tanggal 31 Desember 2015, manajemen                                              As of December 31, 2015, management
        berkeyakinan bahwa pendapatan kena pajak                                              believes that probable future taxable profits will
        di masa depan akan dapat dikompensasikan                                              be available to utilize accumulated fiscal
        terhadap akumulasi rugi fiskal sebesar                                                losses amounting to Rp64,259,383,627. Fiscal
        Rp64.259.383.627. Rincian rugi fiskal terdiri                                         loss consists of:
        dari:
                                                                                   Kadaluarsa/
                                                      Total/Amount                   Expiry

                                                                 Rp                 Tahun/Year
        Tahun 2012                                           24.029.465.217              2017                                                          Year 2012
        Tahun 2013                                           40.229.918.410             2018                                                           Year 2013

                                                             64.259.383.627


        Rekonsiliasi antara (beban)/manfaat pajak dan                                         A reconciliation between the total tax
        hasil perkalian laba akuntansi sebelum pajak                                          (expense)/benefit and the amounts computed
        dengan tarif pajak yang berlaku adalah                                                by applying the effective tax rates to income
        sebagai berikut:                                                                      before tax is as follows:
                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                          Year Ended December 31,

                                              2015                      2014                          2013

        Laba sebelum pajak menurut
          laporan laba rugi dan                                                                                                Income before tax per statement
          penghasilan komprehensif                                                                                                 of profit or loss and other
          lain                            103.426.029.334            121.928.681.443          33.343.215.545                         comprehensive income

        Pajak penghasilan dengan tarif
          pajak efektif                   (25.856.507.334)            (30.482.170.363)           (8.335.803.886)                 Income tax at effective tax rate




                                                                         182
                                                                         68
Page 201
                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                 are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                     PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                               As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                           and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


26. PERPAJAKAN (lanjutan)                                              26. TAXATION (continued)

   c.   Pajak penghasilan (lanjutan)                                            c.   Income tax (continued)

        Aset pajak tangguhan (lanjutan)                                              Deferred tax assets (continued)
                                              Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                        Year Ended December 31,

                                            2015               2014                      2013

        Pengaruh pajak atas perbedaan
          tetap:                                                                                            Tax effect of permanent differences:
          Pendapatan bunga dikenakan
             pajak final                 31.674.225.365       40.749.887.177          25.416.320.205       Interest income subject to final tax
          Beban bunga                    (7.956.566.988)      (7.786.231.188)         (3.907.133.526)                       Interest expense
          Lain-lain                      (2.262.177.117)      (1.142.288.271)           (892.436.786)                                   Others

                                         21.455.481.260       31.821.367.718          20.616.749.893

                                         (4.401.026.074)       1.339.197.355          12.280.946.007



27. LIABILITAS IMBALAN KERJA                                           27. EMPLOYMENT BENEFITS OBLIGATION

                                        31 Desember/       31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,       December 31,              December 31,
                                            2015               2014                      2013

   Liabilitas imbalan pasca-kerja         6.006.926.047        3.740.511.227           2.003.509.382        Post-employment benefits obligation
   Imbalan cuti besar                       737.048.977          648.492.084             370.634.765              Long service leave allowance

                                          6.743.975.024        4.389.003.311           2.374.144.147



   Perusahaan memiliki dua imbalan kerja karyawan                               The Company has two employee benefit plans
   yaitu imbalan pasca-kerja dan imbalan cuti besar.                            which include post-employment benefits and long
                                                                                service leave allowance.

   Liabilitas imbalan pasca-kerja                                               Post-employment benefits obligation

   Perusahaan mengakui liabilitas imbalan pasca-                                The Company recognizes post-employment
   kerja        berdasarkan         Undang-Undang                               benefits obligation based on Labor Law No.
   Ketenagakerjaan No. 13/2003. Pada tahun 2015,                                13/2003. In 2015, 2014 and 2013, the Company
   2014 dan 2013, Perusahaan memiliki jumlah                                    had total of 51, 33 and 25 permanent employees,
   karyawan     tetap   masing-masing     sebanyak                              respectively, who are qualified for this plan.
   51 orang, 33 orang dan 25 orang yang berhak atas
   manfaat ini.


   Tabel di bawah ini merupakan komponen dari                                   The table below summarizes the components of
   liabilitas bersih yang diestimasi atas imbalan kerja                         the estimated net liabilities for employee benefits
   karyawan yang diakui dalam laporan laba rugi dan                             recognized in the statement of profit or loss and
   penghasilan komprehensif lain dan jumlah yang                                other comprehensive income and the amounts
   diakui dalam laporan posisi keuangan dalam                                   recognized in the statement of financial position in
   hubungannya dengan perhitungan liabilitas yang                               relation to calculation of the estimated liability for
   diestimasi atas imbalan kerja karyawan pada                                  employee benefits as of December 31, 2015, 2014
   tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan                                   and 2013 by independent actuary (PT Padma
   2013 oleh aktuaria independen (PT Padma Radya                                Radya Aktuaria) in its report dated January 25,
   Aktuaria) dalam laporannya masing-masing                                     2016, February 12, 2015 and February 14, 2014,
   tertanggal 25 Januari 2016, 12 Februari 2015 dan                             respectively.
   14 Februari 2014.

   Beban liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di                          Amounts recognized in the statement of profit or
   laporan laba rugi pada tahun berjalan adalah                                 loss in respect of the post-employment benefits are
   sebagai berikut:                                                             as follows:
                                                                 183
                                                                 69
Page 202
                                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                                         are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                           27. EMPLOYMENT                 BENEFITS                OBLIGATION
                                                                                      (continued)

                                                Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                            Year Ended December 31,

                                                 2015                   2014                     2013

   Beban jasa kini                             2.352.060.093            1.625.992.393          1.774.656.007                           Current service cost
   Beban bunga                                   308.592.176              184.243.436             67.029.242                                  Interest cost
   Beban jasa lalu                                         -                        -             53.220.519                             Past service cost

                                               2.660.652.269            1.810.235.829          1.894.905.768



   Jumlah liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui                                     The amounts included in the statement of financial
   dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai                                          position arising from post-employment benefits
   berikut:                                                                              obligation are as follows:

                                             31 Desember/           31 Desember/             31 Desember/
                                             December 31,           December 31,             December 31,
                                                 2015                   2014                     2013

   Nilai kini kewajiban yang tidak didanai     6.006.926.047            3.740.511.227          2.003.509.382           Present value of unfunded obligation



   Mutasi nilai kini liabilitas imbalan pasca-kerja                                      Movements in the present value of post-
   adalah sebagai berikut:                                                               employment benefits obligation are as follows:

                                                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                             Year Ended December 31,

                                                 2015                   2014                     2013

   Saldo awal                                  3.740.511.227            2.003.509.382          1.022.442.839                            Beginning balance
   Beban jasa kini                             2.352.060.093            1.625.992.393          1.774.656.007                           Current service cost
   Beban bunga                                   308.592.176              184.243.436             67.029.242                                  Interest cost
   Beban jasa lalu                                         -                        -             53.220.519                             Past service cost
   Pembayaran manfaat                             (6.980.400)                       -                      -                             Benefits payment
   Keuntungan aktuarial                         (387.257.049)             (73.233.984)         (913.839.225)                                 Actuarial gain

   Saldo akhir                                 6.006.926.047            3.740.511.227          2.003.509.382                               Ending balance




   Mutasi akumulasi keuntungan/(kerugian) aktuarial                                      Movements of accumulated actuarial gain/(loss)
   yang diakui di saldo laba adalah sebagai berikut:                                     recognized in the retained earnings are as follows:
                                                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                             Year Ended December 31,

                                                 2015                   2014                     2013

   Saldo awal                                   900.846.519              827.612.534             (86.226.693)                           Beginning balance
   Beban jasa kini                              387.257.049               73.233.985             913.839.227                           Current service cost

   Saldo akhir                                 1.288.103.568             900.846.519             827.612.534                               Ending balance



   Historis penyesuaian yang terjadi adalah sebagai                                      The history of experience adjustments is as
   berikut:                                                                              follows:

                                             31 Desember/      31 Desember/       31 Desember/       31 Desember/
                                             December 31,       December 31,      December 31,       December 31,
                                                 2015               2014              2013               2012

   Nilai kini liabilitas tidak didanai          20.741.706        (613.410.760)       (41.866.643)      (30.223.309)     Present value of unfunded obligation
   Persentase penyesuaian                           0,34%              (16,40%)            (2,09%)           (2,29%)               Percentage of experience




                                                                          184
                                                                          70
Page 203
                                                                                                   The original financial statements included herein
                                                                                                                    are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                         PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                   As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                               and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                     27. EMPLOYMENT                  BENEFITS             OBLIGATION
                                                                                (continued)

   Imbalan cuti besar                                                               Long service leave allowance

   Sejak 1 Januari 2013, Perusahaan memberikan                                      Since January 1, 2013, the Company provides long
   cuti besar sebanyak 30 hari kerja kepada karyawan                                service leave (30 working days) for employees who
   yang telah memiliki masa kerja 5 (lima) tahun dan                                have reached 5 (five) consecutive years of service
   setiap kelipatan 5 (lima) tahun. Cuti besar ini dapat                            and further for every 5 (five) years of service
   diambil pada tahun ke enam. Pada tanggal-tanggal                                 period. This long service leave can be taken on the
   31 Desember 2015 dan 2014, jumlah karyawan                                       sixth year. As of December 31, 2015 and 2014, the
   yang berhak mendapatkan program ini masing-                                      Company had total of 51 and 33 permanent
   masing adalah 51 dan 33 orang.                                                   employees, respectively, who are entitled to this
                                                                                    program.

   Beban liabilitas imbalan pasca-kerja yang diakui di                              Amounts recognized in profit or loss in respect of
   laporan laba rugi pada tahun berjalan adalah                                     the post-employment benefits are as follows:
   sebagai berikut:

                                                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                             Year Ended December 31,

                                                 2015               2014                   2013

   Beban jasa kini                               274.202.516         310.467.434           257.088.418                         Current service cost
   Beban bunga                                    39.709.388          33.674.445             9.240.226                                Interest cost
   Beban jasa lalu                              (167.166.165)                  -           154.003.768                           Past service cost
   Keuntungan aktuarial                          (58.188.846)        (66.284.560)          (49.697.647)                              Actuarial gain

                                                 88.556.893          277.857.319           370.634.765



   Mutasi nilai kini liabilitas imbalan cuti besar adalah                           Movements in the present value of long service
   sebagai berikut:                                                                 leave obligation are as follows:
                                                   Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                             Year Ended December 31,

                                                 2015               2014                   2013

   Saldo awal                                   648.492.084          370.634.765                     -                          Beginning balance
   Beban jasa kini                              274.202.516          310.467.434           257.088.418                         Current service cost
   Beban bunga                                   39.709.388           33.674.445             9.240.226                                Interest cost
   Beban jasa lalu                             (167.166.165)                   -           154.003.768                           Past service cost
   Keuntungan aktuarial                         (58.188.846)         (66.284.560)          (49.697.647)                              Actuarial gain

   Saldo akhir                                  737.048.977          648.492.084           370.634.765                             Ending balance




   Jumlah liabilitas imbalan cuti besar yang diakui                                 The amounts included in the statements of financial
   dalam laporan posisi keuangan adalah sebagai                                     position arising from the Company’s obligation in
   berikut:                                                                         respect of long service leave allowance are as
                                                                                    follows:

                                             31 Desember/       31 Desember/            31 Desember/
                                             December 31,       December 31,            December 31,
                                                 2015               2014                    2013

   Nilai kini kewajiban yang tidak didanai      737.048.977          648.492.084           370.634.765         Present value of unfunded obligation




                                                                     185
                                                                     71
Page 204
                                                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                                                         are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                                  and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


27. LIABILITAS IMBALAN KERJA (lanjutan)                                                      27. EMPLOYMENT                        BENEFITS                 OBLIGATION
                                                                                                 (continued)

   Beban liabilitas imbalan pasca-kerja dan cuti besar                                              The cost of providing post-employment benefit and
   di atas dihitung dengan menggunakan asumsi-                                                      long service leave allowance is calculated using
   asumsi sebagai berikut:                                                                          the following key assumptions:


                                             2015                                     2014                                     2013

   Tingkat diskonto                                           9,00%                                    8,25%                                    9,00%                 Discount rate
   Tingkat kenaikan gaji                                      8,00%                                    8,00%                                    6,00%          Salary increase rate
   Tingkat kematian                                      100% TMI3                                100% TMI3                                100% TMI3                  Mortality rate
   Tingkat cacat                                           5% TMI3                                  5% TMI3                                  5% TMI3                 Disability rate
   Tingkat pengunduran diri       5% per tahun hingga usia 35 tahun        5% per tahun hingga usia 35 tahun        5% per tahun hingga usia 35 tahun             Resignation rate
                                   dan menurun secara linier sampai         dan menurun secara linier sampai         dan menurun secara linier sampai
                                           dengan 0% pada usia 55/                  dengan 0% pada usia 55/                  dengan 0% pada usia 55/
                                5% per annum until age 35 years old      5% per annum until age 35 years old      5% per annum until age 35 years old
                              and decreased linearly to 0% at age 55   and decreased linearly to 0% at age 55   and decreased linearly to 0% at age 55
   Tingkat pensiun normal           100% pada usia pensiun normal/           100% pada usia pensiun normal/           100% pada usia pensiun normal/         Normal retirement rate
                                     100% at normal retirement age            100% at normal retirement age             100% at normal retirement age
   Umur pensiun normal                           55 tahun/years old                       55 tahun/years old                       55 tahun/years old        Normal retirement age




   Tabel berikut menunjukkan sensitivitas atas                                                      The following table demonstrates the sensivity to a
   kemungkinan perubahan tingkat diskonto dan                                                       reasonably possible change of 1% in discount rate
   tingkat gaji sebesar 1% dengan variabel lain                                                     and salary rate with all other variables held
   dianggap tetap terhadap nilai kini liabilitas pada                                               constant of the employment benefits obligation as
   tanggal 31 Desember 2015 (tidak diaudit):                                                        of December 31, 2015 (unaudited):


                                                         Kenaikan     Penurunan       Kenaikan     Penurunan
                                                          tingkat       tingkat        tingkat       tingkat
                                                          tingkat       tingkat    kenaikan gaji/ kenaikan gaji/
                                                         diskonto/     diskonto/    Increased in Decrease in
                                                        Increase in Decrease in         salary        salary
                                                       discount rate discount rate increase rate increase rate

   Dampak terhadap nilai kini                                                                                                                             Effect on the present
     liabilitas                                        (614.285.242) 705.234.441              734.089.210 (648.064.117 )                                 value of obligation



   Berikut adalah ekspektasi pembayaran manfaat                                                     The following are expected payment periods of the
   liabilitas imbalan kerja di tahun-tahun mendatang:                                               benefits obligation in the future years:


                                                                                 2015

   Tahun 2016                                                                     66.536.903                                                                     Year 2016
   Tahun 2017                                                                     98.322.184                                                                     Year 2017
   Tahun 2018                                                                    709.614.804                                                                     Year 2018
   Tahun 2019                                                                    659.671.830                                                                     Year 2019
   Tahun 2020                                                                    199.739.565                                                                     Year 2020
   Tahun 2021-2025                                                            23.601.351.009                                                                Year 2021-2025


   Rata-rata tertimbang durasi dari liabilitas imbalan                                              The weighted average duration of the employment
   kerja pada akhir periode pelaporan adalah 12,16                                                  benefits obligation at the end of reporting period is
   tahun.                                                                                           12.16 years.




                                                                                    186
                                                                                    72
Page 205
                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                          are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                       NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                             As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                         and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                   (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI                               28. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
                                                                         PARTIES

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan                                In the normal course of business, the Company is
   melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                       engaged in transactions with related parties.
   Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah                         The related parties and nature of relationship are
   sebagai berikut:                                                       as follows:

              Pihak berelasi/                          Sifat dari hubungan/                          Sifat dari transaksi/
              Related parties                          Nature of relationship                       Nature of transaction

   PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)    Pemegang       saham         mayoritas     Penempatan       modal/Equity, Pinjaman
   (SMI)                                      Perusahaan/The majority shareholder of     subordinasi/Subordinated loans, Beban
                                              the Company                                yang masih harus dibayar dan liabilitas
                                                                                         lain-lain/Accrued expenses and other
                                                                                         liabilities

   Asian Development Bank (ADB)               Pemegang        saham    Perusahaan/The    Penempatan       modal/Equity, Pinjaman
                                              shareholder of the Company                 subordinasi/Subordinated loans, Beban
                                                                                         yang masih harus dibayar dan liabilitas
                                                                                         lain-lain/Accrued expenses and other
                                                                                         liabilities

   International Finance Corporation (IFC)    Pemegang        saham    Perusahaan/The    Penempatan      modal/Equity,     Pinjaman
                                              shareholder of the Company                 diterima/Fund borrowing, Beban yang
                                                                                         masih harus dibayar dan liabilitas lain-
                                                                                         lain/Accrued expenses and other liabilities,

   DEG - Deutsche Investition - Und           Pemegang        saham    Perusahaan/The    Penempatan modal/Equity
   Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG).        shareholder of the Company

   Sumitomo Mitsui Banking Corporation        Pemegang        saham    Perusahaan/The    Penempatan modal/Equity , Kas dan setara
   (SMBC).                                    shareholder of the Company                 kas/Cash and cash equivalents, Beban
                                                                                         yang masih harus dibayar dan liabilitas
                                                                                         lain-lain/Accrued expenses and other
                                                                                         liabilities, Utang lain-lain/Other payables

   Pemerintah Republik Indonesia              Pemegang      saham       utama/Ultimate   Efek-efek/Securities
                                              shareholder

   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk              Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah       Pinjaman diterima/Fund borrowing, Beban
                                              Republik Indonesia/Owned and controlled    bunga/Interest expense, Kas dan setara
                                              by the Government of the Republic of       kas/Cash and cash equivalents
                                              Indonesia

   PT Bank Rakyat Indonesia (Persero)         Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah       Kas dan setara          kas/Cash     and    cash
   Tbk                                        Republik Indonesia/Owned and controlled    equivalents
                                              by the Government of the Republic of
                                              Indonesia

   PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia          Dimiliki dan dikendalikan pemegang saham   Kas dan setara          kas/Cash     and    cash
                                              Perusahaan/Owned and controlled by the     equivalents
                                              shareholder of the Company

   PT Bank Negara Indonesia (Persero)         Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah       Kas dan setara          kas/Cash     and    cash
   Tbk                                        Republik Indonesia/Owned and controlled    equivalents
                                              by the Shareholder of the Company

   PT Garuda       Maintenance     Facility   Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah       Pinjaman diberikan/Loans
   AeroAsia                                   Republik Indonesia/Owned and controlled
                                              by the Government of the Republic of
                                              Indonesia

   PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)        Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah       Pinjaman diberikan/Loans
                                              Republik Indonesia/Owned and controlled
                                              by the Government of the Republic of
                                              Indonesia


                                                               187
                                                               73
Page 206
                                                                                                         The original financial statements included herein
                                                                                                                          are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI                                           28. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    (lanjutan)                                                                       PARTIES (continued)

   Dalam kegiatan usaha normal, Perusahaan                                              In the normal course of business, the Company is
   melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi.                                     engaged in transactions with related parties.
   Pihak-pihak berelasi dan sifat hubungan adalah                                       The related parties and nature of relationship are
   sebagai berikut (lanjutan):                                                          as follows (continued):

                Pihak berelasi/                                 Sifat dari hubungan/                                 Sifat dari transaksi/
                Related parties                                 Nature of relationship                              Nature of transaction

   PT Brantas Adya Surya Energi                   Entitas anak dari entitas yang dimiliki dan           Pinjaman diberikan/Loans
                                                  dikendalikan     Pemerintah       Republik
                                                  Indonesia/Subsidiary of entity owned and
                                                  controlled by the Government of the
                                                  Republic of Indonesia

   PT Angkasa Pura II (Persero)                   Dimiliki dan dikendalikan Pemerintah                  Pinjaman diberikan/Loans
                                                  Republik Indonesia/Owned and controlled
                                                  by the Government of the Republic of
                                                  Indonesia

   Dewan Komisaris dan Direksi/Board of          Personil    manajemen                   kunci/Key      Gaji dan tunjangan/Salaries and benefits
   Commissioners and Directors                   management personnel

   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi                                                Transactions with Related Parties

   Ringkasan saldo dengan pihak-pihak berelasi dan                                      The summary of related parties balances and
   persentase saldo dengan pihak-pihak berelasi                                         percentages of related parties balances to total
   terhadap total aset, liabilitas serta pendapatan dan                                 assets, liabilities, revenues and expenses are as
   beban adalah sebagai berikut:                                                        follows:
                                            31 Desember/            31 Desember/            31 Desember/
                                          December 31, 2015       December 31, 2014       December 31, 2013

   ASET                                                                                                                                          ASSETS

   Kas dan setara kas                                                                                                         Cash and cash equivalents
      Kas di bank (Catatan 5)                31.435.118.924            8.990.452.796           3.937.193.046                   Cash in banks (Note 5)
      Deposito berjangka (Catatan 5)        447.375.000.000          648.000.000.000         747.090.000.000                   Time deposits (Note 5)
   Efek-efek (Catatan 6)                    149.425.214.729           70.519.250.000         155.724.846.324                          Securities (Note 6)
   Pinjaman diberikan (Catatan 9)           436.730.048.158           85.665.242.962          60.945.000.000                             Loans (Note 9)
   Persentase terhadap total aset                                                                                            Percentage to total assets
   Kas dan setara kas                                   8,69%                  13,83%                19,43%                   Cash and cash equivalents
   Efek-efek                                            2,71%                   1,48%                 4,03%                                  Securities
   Pinjaman diberikan                                   7,93%                   1,80%                 1,58%                                       Loans

   LIABILITAS                                                                                                                                LIABILITIES

   Utang lain-lain (Catatan 15)                 1.685.703.339          1.520.126.824           1.489.455.454                    Other payables (Note 15)
   Beban masih harus dibayar                                                                                                            Accrued expenses
      dan liabilitas lain-lain (Catatan 16)     2.812.121.784          2.322.523.739           1.453.298.858              and other liabilities (Note 16)
   Pinjaman diterima (Catatan 17)             528.354.833.131        348.565.881.947                       -                   Fund borrowing (Note 17)
   Pinjaman subordinasi (Catatan 18)        2.720.354.369.353      2.441.209.963.215       2.031.864.023.367                Subordinated loans (Note 18)

   Persentase terhadap total liabilitas                                                                                    Percentage to total liabilities
   Utang lain-lain                                      0,05%                   0,05%                   0,07%                            Other payables
   Biaya masih harus dibayar                                                                                                          Accrued expenses
      dan liabilitas lain-lain                        0,09%                     0,08%                 0,07%                        and other liabilities
   Pinjaman diterima                                 16,01%                    12,25%                 0,00%                             Fund borrowing
   Pinjaman subordinasi                              82,41%                    85,79%                98,84%                          Subordinated loans

                                               Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                         Year Ended December 31,
                                                 2015                   2014                     2013

   PENDAPATAN                                                                                                                                REVENUES
   Pendapatan bunga (Catatan 22)             58.576.507.100           73.369.587.538          18.584.386.047                    Interest income (Note 22)
   Persentase terhadap
     total pendapatan                                                                                                     Percentage to total revenues
   Pendapatan bunga                                  19,12%                    25,14%                14,68%                             Interest income
                                                                         188
                                                                         74
Page 207
                                                                                                              The original financial statements included herein
                                                                                                                               are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                              As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


28. SIFAT DAN TRANSAKSI PIHAK BERELASI                                            28. NATURE AND TRANSACTIONS WITH RELATED
    (lanjutan)                                                                        PARTIES (continued)

   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi (lanjutan)                                        Transactions with Related Parties (continued)

                                                  Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                            Year Ended December 31,
                                                   2015                    2014                        2013

   BEBAN                                                                                                                                              EXPENSES

   Beban bunga (Catatan 25)                    87.329.648.007           53.580.563.226             21.633.105.361                       Interest expense (Note 25)

   Persentase terhadap total beban                                                                                                  Percentage to total expenses
   Beban bunga                                        43,04%                      31,54%                    23,19%                               Interest expense

                                                  Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                            Year Ended December 31,
                                           2015                                2014                              2013

                                  Dewan                              Dewan                               Dewan
                                Komisaris/          Direksi/       Komisaris/          Direksi/        Komisaris/       Direksi/
                                 Board of          Board of         Board of          Board of          Board of        Board of
                              Commissioners        Directors     Commissioners        Directors      Commissioners      Directors

   Imbalan jangka pendek       8.382.930.129    17.065.785.740    5.495.923.695   17.725.771.800     5.139.210.000   15.860.898.828              Short-term benefits
   Imbalan jangka panjang                  -                 -                -   12.100.000.000                 -                -              Long-term benefits

   Total                       8.382.930.129    17.065.785.740    5.495.923.695   29.825.771.800     5.139.210.000   15.860.898.828                           Total



29. ASET DAN LIABILITAS                  MONETER DALAM                                29. MONETARY   ASSETS     AND   LIABILITIES
    MATA UANG ASING                                                                       DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES

   Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015, 2014                                             As of December 31, 2015, 2014 and 2013,
   dan 2013, aset dan liabilitas moneter dalam mata                                        monetary assets and liabilities in foreign currencies
   uang asing adalah sebagai berikut:                                                      are as follows:

                                                               31 Desember/December 31, 2015

                                                      Dolar Amerika Serikat             Ekuivalen
                                                        (jumlah penuh)/                  Rupiah/
                                                       United States Dollar              Rupiah
                                                          (full amount)                 Equivalent

   Aset moneter                                                                                                                                  Monetary assets
     Kas dan setara kas                                           53.806.711            742.263.582.549                              Cash and cash equivalents
     Efek-efek                                                    25.746.002            355.166.098.556                                              Securities
     Pinjaman diberikan                                          135.659.388          1.871.421.261.062                                                  Loans
     Investasi saham                                              10.479.614            144.566.281.247                                     Equity investments
     Piutang bunga                                                   138.114              1.905.284.763                                       Accrued interest
     Aset lain-lain                                                  151.832              2.094.513.574                                           Other assets

   Total aset moneter                                            225.981.661          3.117.417.021.751                                     Total monetary assets

   Liabilitas moneter                                                                                                                     Monetary liabilities
      Utang lain-lain                                                545.625              7.526.890.572                                    Other payables
      Beban masih harus dibayar dan liabilitas lain                  470.110              6.485.163.420                  Accrued expenses and other liabilities
      Pinjaman diterima                                           27.804.575            383.564.115.995                                   Fund borrowing
      Pinjaman subordinasi                                       197.198.577          2.720.354.369.353                                Subordinated loans

   Total liabilitas moneter                                      226.018.887          3.117.930.539.340                                   Total monetary liabilities

   Liabilitas moneter neto                                            (37.226)             (513.517.589)                                  Net monetary liabilities




                                                                            189
                                                                            75
Page 208
                                                                                   The original financial statements included herein
                                                                                                    are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                  and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


29. ASET DAN LIABILITAS MONETER DALAM                         29. MONETARY    ASSETS AND  LIABILITIES
    MATA UANG ASING (lanjutan)                                    DENOMINATED IN FOREIGN CURRENCIES
                                                                  (continued)

                                           31 Desember/December 31, 2014

                                      Dolar Amerika Serikat     Ekuivalen
                                        (jumlah penuh)/          Rupiah/
                                       United States Dollar      Rupiah
                                          (full amount)         Equivalent

  Aset moneter                                                                                                   Monetary assets
    Kas dan setara kas                        141.861.875     1.764.761.721.554                      Cash and cash equivalents
    Efek-efek                                  10.668.750       132.719.250.000                                      Securities
    Pinjaman diberikan                         61.610.152       766.430.294.114                                          Loans
    Investasi saham                            13.498.763       167.924.614.337                             Equity investments
    Piutang bunga                                 201.147         2.502.272.288                               Accrued interest
    Aset lain-lain                                316.617         3.938.702.791                                   Other assets

  Total aset moneter                          228.157.304     2.838.276.855.084                              Total monetary assets

  Liabilitas moneter                                                                                            Monetary liabilities
     Utang lain-lain                              140.333        1.745.744.560                                   Other payables
     Beban masih harus dibayar                                                                                Accrued expenses
         dan liabilitas lain-lain                 522.030         6.494.050.092                            and other liabilities
     Pinjaman diterima                         35.000.000       435.400.000.000                                 Fund borrowing
     Pinjaman subordinasi                     195.878.707     2.436.731.112.965                              Subordinated loans

  Total liabilitas moneter                    231.541.070     2.880.370.907.617                            Total monetary liabilities

  Liabilitas moneter bersih                    (3.383.766)      (42.094.052.533)                           Net monetary liabilities



                                           31 Desember/December 31, 2013

                                      Dolar Amerika Serikat     Ekuivalen
                                        (jumlah penuh)/          Rupiah/
                                       United States Dollar      Rupiah
                                          (full amount)         Equivalent

  Aset moneter                                                                                                   Monetary assets
    Kas dan setara kas                        103.084.851     1.256.501.251.400                      Cash and cash equivalents
    Surat berharga                              5.000.000        60.945.000.000                                     Securities
    Pinjaman diberikan                         60.725.747       740.186.134.483                                         Loans
    Piutang bunga                                  77.644           946.404.301                               Accrued interest
    Aset lain-lain                                 32.146           391.827.594                                  Other assets

  Jumlah aset moneter                         168.920.388     2.058.970.617.778                              Total monetary assets

  Liabilitas moneter                                                                                            Monetary liabilities
     Beban masih harus dibayar                    197.669         2.409.390.366                               Accrued expenses
     Pinjaman subordinasi                     166.696.532     2.031.864.023.367                              Subordinated loans
     Utang lain-lain                                1.994            24.310.924                                  Other payables

  Jumlah liabilitas moneter                   166.896.195     2.034.297.724.657                            Total monetary liabilities

  Aset moneter bersih                           2.024.193       24.672.893.121                               Net monetary assets




                                                       190
                                                       76
Page 209
                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                           PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                 and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN                             30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS

   Perjanjian Pinjaman Komersial - PT Bank Mandiri                Commercial Loan Agreement - PT Bank Mandiri
   (Persero) Tbk                                                  (Persero) Tbk

   Pada tanggal 17 Desember 2015, Perusahaan                      On December 17, 2015, the Company had signed
   telah menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan                a Loan Agreement with PT Bank Mandiri (Persero)
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (“Bank Mandiri”).                Tbk (“Bank Mandiri”). Based on the Loan
   Berdasarkan perjanjian Pinjaman ini, Perusahaan                Agreement, the Company obtained borrowing
   memperoleh     fasilitas    pinjaman     sebesar               facilities of Rp1,000,000,000,000.
   Rp1.000.000.000.000.

   Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek-                 The purpose of the loan was                   to    finance
   proyek infrastruktur di Indonesia.                             infrastructure projects in Indonesia.

   Perjanjian Pinjaman    Komersial   - International             Commercial Loan Agreement - The International
   Finance Corporation                                            Finance Corporation

   Pada tanggal 19 Juni 2014, Perusahaan telah                    On June 19, 2014, the Company had signed a
   menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan                      Loan Agreement with International Finance
   International Finance      Corporation    (“IFC”).             Corporation (“IFC”). Based on the Loan
   Berdasarkan perjanjian Pinjaman ini, Perusahaan                Agreement, the Company obtained borrowing
   memperoleh     fasilitas    pinjaman     sebesar               facilities of US$250,000,000 which consist of:
   US$250.000.000 yang terdiri atas:

   •   Pinjaman A sebesar US$30.000.000.                          •   A loan amounting to US$30,000,000.
   •   Pinjaman MCPP (Managed Co-Lending                          •   MCPP     (Managed     Co-Lending    Portfolio
       Portfolio Program) sebesar US$22.500.000.                      Program) amounting to US$22,500,000.
   •   Pinjaman B sebesar US$197.500.000.                         •   B loan amounting to US$197,500,000.

   Pinjaman ini ditujukan untuk membiayai proyek-                 The purpose of the loan was                   to    finance
   proyek infrastruktur di Indonesia.                             infrastructure projects in Indonesia.

   Perjanjian Pinjaman Subordinasi - Bank Dunia                   Subordinated Loan Agreement - The World Bank

   Pada tanggal 20 April 2011, Perusahaan dan SMI                 On April 20, 2011, the Company and SMI had
   telah    menandatangani       Perjanjian  Pinjaman             signed The World Bank - Subordinated Loan
   Subordinasi Bank Dunia dan selanjutnya, pada                   Agreement and subsequently, on April 25, 2011
   25 April 2011 Bank Dunia telah mengeluarkan                    World Bank has issued letter No. CD-
   surat No. CD-185/IIF/IV/2011 yang menyatakan                   185/IIF/IV/2011 confirming the fulfillment of the
   pemenuhan        kondisi     preseden    berlakunya            conditions precedent to the effectiveness of the
   Perjanjian Pinjaman tanggal 15 Januari 2010                    Loan Agreement dated January 15, 2010 between
   antara Pemerintah Republik Indonesia dan Bank                  the Government of Republic of Indonesia and the
   Dunia sebesar US$100.000.000. Selain itu, Bank                 World Bank in the amount of US$100,000,000.
   Dunia menyatakan perjanjian pinjaman menjadi                   Furthermore, World Bank declared the Loan
   efektif sejak 25 April 2011.                                   Agreement to become effective as of April 25,
                                                                  2011.

   Pada tanggal 29 Maret 2012, Perusahaan                         On March 29, 2012, the Company has submitted a
   menyampaikan surat kepada SMI perihal                          letter to SMI regarding adjustment on currency and
   penyesuaian mata uang dan struktur bunga dalam                 interest structure for on-lending from WB.
   penerusan pinjaman dari WB.

   Pada tanggal 3 Oktober 2012, Menteri Keuangan                  On October 3, 2012, the Minister of Finance
   melalui surat No. S-729/MK.05/2012 yang ditujukan              through letter No. S-729/MK.05/2012 to SMI has
   kepada SMI telah menyampaikan persetujuan                      approved the adjustment on currency and interest
   perihal perubahan mata uang dan struktur suku                  structure.
   bunga.



                                                         191
                                                         77
Page 210
                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                 30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
                                                                  (continued)

   Perjanjian Pinjaman Subordinasi - Bank Dunia                  Subordinated Loan Agreement - The World Bank
   (lanjutan)                                                    (continued)

   Pada tanggal 14 Desember 2012, Perusahaan dan                 On December 14, 2012, the Company and SMI
   SMI menandatangani Perjanjian Perubahan                       had signed the Amendment Agreement to
   terhadap     Perjanjian    Pinjaman   Subordinasi             Subordinated Loan Agreement dated April 20,
   tertanggal 20 April 2011, yang mengubah beberapa              2011, which revised several articles in the previous
   pasal dalam perjanjian sebelumnya di antaranya                agreement, amongst others, the change in the
   perubahan suku bunga pinjaman, perubahan                      interest rate of the loan, changes in the date of
   tanggal pembayaran pokok dan bunga dan                        principal and interest payments, and requirements
   ketentuan current ratio sebesar 1,2 dan                       of current ratio of 1.2 and capital adequacy ratio of
   persyaratan kecukupan modal (capital adequacy                 12%.
   requirement) sebesar 12%.

   Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan                   In relation to this agreement, the Company had
   mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan               entered into a Project Agreement with the
   International Bank For Reconstruction And                     International Bank For Reconstruction And
   Development (Grup WB) dan SMI. Menurut                        Development (WB Group) and SMI. According to
   perjanjian proyek, Perusahaan diwajibkan untuk                the project agreement, the Company is obliged to
   memastikan bahwa kegiatan pembiayaannya serta                 ensure that its own financing activities as well as
   perusahaan yang dibiayai mematuhi Manual                      the operations of the companies to which it
   Operasi.                                                      provides funding are in compliance with the
                                                                 Operation Manual.

   Berdasarkan surat No. S-760/PU/2013 tertanggal                Based on letter No. S-760/PU/2013 dated October
   30 Oktober 2013 dari Direktorat Jenderal                      30, 2013 from Directorate General Loan
   Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan,                       Management of Ministry of Finance, the Company
   Perusahaan memperoleh persetujuan dari WB                     has obtained approval from WB regarding the
   berkaitan dengan perpanjangan closing date                    extension of closing date of WB subordinated loan
   pinjaman WB dari semula tanggal 31 Desember                   from December 31, 2013 to November 30, 2015.
   2013 menjadi tanggal 30 November 2015.

   Berdasarkan surat No. S-848/PR.2/2015 tertanggal              Based on letter No. S-848/PR.2/2015 dated
   27 November 2015 dari Direktorat Jenderal                     November 27, 2015 from Directorate General
   Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian                 Financing Management and Risk of Ministry of
   Keuangan, closing date pinjaman WB diperpanjang               Finance, the closing date of WB subordinated loan
   kembali dari semula tanggal 30 November 2015                  is extended again from November 30, 2015 to
   menjadi 30 November 2016.                                     November 30, 2016.

   Perjanjian Pinjaman Subordinasi - ADB                         Subordinated Loan Agreement - ADB

   Pada tanggal 20 April 2011 Perusahaan dan SMI                 On April 20, 2011, the Company and SMI had
   telah    menandatangani     Perjanjian   Pinjaman             signed ADB - Subordinated Loan Agreement and
   Subordinasi - ADB dan kemudian pada tanggal                   subsequently on April 25, 2011, ADB had issued a
   25 April 2011, ADB telah mengeluarkan surat yang              letter confirming the fulfillment of the conditions
   menyatakan pemenuhan persyaratan berlakunya                   precedent to effectiveness of the Loan Agreement
   perjanjian pinjaman tanggal 20 Januari 2010 antara            dated January 20, 2010 between the Goverment
   Pemerintah Republik Indonesia dan ADB sebesar                 of the Republic of Indonesia and ADB in the
   US$100.000.000. Selain itu, ADB menyatakan                    amount of US$100,000,000. Furthermore, ADB
   bahwa semua kondisi untuk efektivitas pinjaman                declared that all conditions to the effectiveness of
   telah dipenuhi dan menyatakan pinjaman efektif                the loan had been met and declared that the loan
   pada tanggal 25 April 2011.                                   was effective as of April 25, 2011.

   Pada tanggal 29 Maret 2012, Perusahaan                        On March 29, 2012, the Company has submitted a
   menyampaikan surat kepada SMI perihal                         letter to SMI regarding adjustment on currency and
   penyesuaian mata uang dan struktur bunga dalam                interest structure for on-lending from ADB.
   penerusan pinjaman dari ADB.

                                                        192
                                                        78
Page 211
                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                 30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
                                                                  (continued)

   Perjanjian Pinjaman Subordinasi - ADB (lanjutan)              Subordinated Loan Agreement - ADB (continued)

   Pada tanggal 3 Oktober 2012, Menteri Keuangan                 On October 3, 2012, the Minister of Finance
   melalui surat No. S-729/MK.05/2012 yang ditujukan             through letter No. S-729/MK.05/2012 to SMI has
   kepada SMI telah menyampaikan persetujuan                     approved the adjustment on currency and interest
   perihal perubahan mata uang dan struktur suku                 structure.
   bunga.

   Pada tanggal 28 November 2012, Perusahaan dan                 On November 28, 2012, the Company and SMI
   SMI menandatangani Perjanjian Perubahan                       had signed the Amendment Agreement to
   terhadap     Perjanjian    Pinjaman   Subordinasi             Subordinated Loan Agreement dated April 20,
   tertanggal 20 April 2011, yang mengubah beberapa              2011, which revised several articles in the previous
   pasal dalam perjanjian sebelumnya diantaranya                 agreement, amongst others, the change in the
   perubahan suku bunga pinjaman dan ketentuan                   interest rate of the loan and requirements of current
   current ratio sebesar 1,2 dan persyaratan                     ratio of 1.2 and capital adequacy ratio of 12%.
   kecukupan modal (capital adequacy requirement)
   sebesar 12%.

   Berkaitan dengan perjanjian ini, Perusahaan                   In relation to this agreement, the Company has
   mengikatkan diri dalam Perjanjian Proyek dengan               entered into Project Agreement with ADB and SMI.
   ADB dan SMI.
   Dalam Perjanjian Proyek, Perusahaan diwajibkan                In the Project Agreement, the Company must fulfill
   untuk memenuhi persyaratan berikut, di antaranya:             the following requirements, amongst others:

   i.   Untuk menjalankan aktivitas pembiayaannya                i.   Carry out its financing activities with due
        dengan due diligence dan efisien serta                        diligence and efficiency, in accordance with
        melakukan praktek administrasi, keuangan,                     sound administrative, financial, engineering
        teknik dan lingkungan yang baik.                              and enviromental practices.
   ii. Praktek pengadaan yang sesuai dengan                      ii. The procurement is in accordance with ADB’s
        Penuntun Pengadaan ADB.                                       Procurement Guidelines.
   iii. Rencana,       spesifikasi, jadwal,  metode              iii. Plans, specifications, work schedules and
        konstruksi yang sesuai dengan praktek terbaik                 construction methods that meet international
        internasional.                                                best practice.
   iv. Meyakinkan bahwa tujuan dari pinjaman akan                iv. Ensure that the purposes of the loan will be
        tercapai.                                                     accomplished.

   Berdasarkan Akta No. 7 tanggal 13 Desember                    Based on Deed No. 7 dated December 13, 2012,
   2012 yang dibuat di hadapan Utiek R.                          drawn up before Utiek R. Abdurachman, SH, MLi,
   Abdurachman, SH, MLi, MKn, Notaris di Jakarta,                MKn, notary in Jakarta, the shareholders
   para pemegang saham secara bulat menyetujui                   unanimously approved the Company together with
   Perusahaan untuk menandatangani bersama SMI,                  SMI to execute the Amendment of each ADB and
   Perjanjian Perubahan terhadap masing-masing                   WB Subordinated Loan Agreements, respectively,
   Perjanjian Pinjaman Subordinasi dengan ADB dan                effective on November 30, 2012.
   WB yang berlaku efektif tanggal 30 November
   2012.

   Berdasarkan surat No. S-13/PU/2014 tertanggal                 Based on letter No. S-13/PU/2014 dated
   7 Januari 2014 dari Direktorat Jenderal                       January 7, 2014 from Directorate General Loan
   Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan,                       Management of Ministry of Finance, the Company
   Perusahaan memperoleh persetujuan dari ADB                    had obtained approval from ADB regarding the
   berkaitan dengan perpanjangan closing date                    extension of closing date of ADB subordinated loan
   pinjaman ADB dari semula tanggal 31 Desember                  from December 31, 2013 to December 31, 2014.
   2013 menjadi tanggal 31 Desember 2014.




                                                        193
                                                        79
Page 212
                                                                               The original financial statements included herein
                                                                                                are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                 30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
                                                                  (continued)

   Polis Asuransi                                                Insurance Policy

   Perusahaan telah memperoleh polis asuransi jenis              The Company has acquired insurance policy for
   Bankers Blanket Bond, Comprehensive General                   Bankers Blanket Bond, Comprehensive General
   Liability, Property All Risk termasuk Gempa Bumi              Liability, Property All Risk including Earthquake
   dan Directors and Officers Liability yang mencakup            and Director and Officer Liability covering the
   periode sampai 31 Mei 2015 dan dapat                          period until May 31, 2015 which can be extended.
   diperpanjang kembali.

   Perjanjian Para Pendiri                                       The Founders Agreement

   Pada tanggal 30 Juni 2009, seluruh pemegang                   On June 30, 2009, all of the Company’s founding
   saham pendiri Perusahaan melakukan perjanjian                 shareholders entered into an agreement related to
   mengenai pendirian Perusahaan.                                the Company’s establishment.

   a.   Para pemegang saham pendiri bermaksud                    a.   The founding shareholders wished to establish
        untuk menjadikan Perusahaan sebagai                           the Company as an infrastructure finance
        perusahaan    pembiayaan    infrastruktur                     company in the form of a limited liability
        berbadan hukum perseroan terbatas yang                        company under the laws of the Republic of
        sesuai dengan Undang-Undang Republik                          Indonesia.
        Indonesia.

   b.   Para pemegang saham pendiri bermaksud                    b.   It is the founding shareholders’ intention that
        supaya Perusahaan mempunyai modal dasar                       the Company shall have an authorized share
        sebesar Rp400.000.000.000 dengan modal                        capital of Rp400,000,000,000, and an initial
        awal    yang       ditempatkan      sebesar                   issued share capital of Rp100,000,000,000
        Rp100.000.000.000 dengan para pemegang                        with the shareholders, known as initial
        saham yang disebut penyertaan awal.                           subscription.

   Perjanjian Para Pemegang Saham Awal                           The Original Shareholders Agreement

   Perusahaan     bersama-sama   dengan      para                The Company, together with the founding
   pemegang saham pendiri melakukan perjanjian ini               shareholders, entered into this agreement on
   pada 15 Januari 2010.                                         January 15, 2010.

   Para Pemegang Saham Pendiri bermaksud bahwa:                  The Founding Shareholders’ intention is that:

   a.   SMI melakukan investasi dalam Perusahaan                 a.   SMI made an investment in the Company of
        untuk sejumlah Rp600.000.000.000 (jumlah                      Rp600,000,000,000 (such amount include
        mana termasuk penyetoran bagian awal SMI).                    SMI’s initial subscription). As part of the above
        Sebagai bagian dari komitmen SMI di atas,                     SMI commitment, SMI will, on the Subscription
        pada tanggal pengambilan bagian, SMI akan                     Date, extend a convertible subordinated loan
        memberikan suatu pinjaman subordinasi yang                    to the Company in an amount of
        dapat dikonversi (CSL) kepada Perusahaan                      Rp559,700,000,000 pursuant to the SMI
        dalam jumlah Rp559.700.000.000.                               Convertible Subordinated Loan Agreement
                                                                      (CSL).




                                                        194
                                                        80
Page 213
                                                                                   The original financial statements included herein
                                                                                                    are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                              PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                  NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                        As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                    and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                              (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                     30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
                                                                      (continued)

   Perjanjian Para Pemegang Saham Awal (lanjutan)                    The Original Shareholders Agreement (continued)

   b.   Setelah pengambilan bagian awal, (i) ADB dan                 b.   Subsequent to the initial subscription, (i) ADB
        IFC     berkomitmen     untuk     melakukan                       and IFC committed to make additional
        pengambilan bagian tambahan sesuai dengan                         subscription in accordance with the terms and
        syarat dan ketentuan dalam Founders                               conditions of the founders’ agreement and this
        Agreement dan perjanjian ini, yang jumlahnya                      agreement, which together with their
        bersama dengan pengambilan bagian awal                            respective initial subscriptions would amount,
        mereka masing-masing akan berjumlah, dalam                        in the case of IFC, to up to US$40,000,000
        hal IFC sampai dengan US$40.000.000 dan                           and in the case of ADB, to up to
        dalam     hal    ADB,     sampai      dengan                      US$40,000,000 and (ii) DEG intends to make
        US$40.000.000 dan (ii) DEG bermaksud untuk                        additional subscriptions in accordance with the
        melakukan pengambilan bagian tambahan                             term and conditions of the Founders
        sesuai dengan syarat dan ketentuan dari                           Agreement and this agreement, which together
        Founders Agreement dan perjanjian ini, yang                       with this initial subscription, would amount to
        jumlahnya bersama dengan pengambilan                              up to US$20,000,000.
        bagian awalnya, akan berjumlah sampai
        dengan US$20.000.000.

   Para pemegang saham pendiri bermaksud agar                        It is the founding shareholders’ intention that
   para investor swasta dapat mengambil bagian                       private sector investors may subscribe for and/or
   dan/atau membeli saham antara tanggal perjanjian                  acquire shares between the date of this agreement
   ini dan ulang tahun kelima perjanjian ini sampai                  and the fifth anniversary of this agreement up to a
   dengan batas maksimal empat puluh lima persen                     maximum of forty-five percent (45%) of the total
   (45%) dari jumlah seluruh modal saham yang                        issued share capital of the Company, provided that
   dikeluarkan Perusahaan, dengan ketentuan bahwa                    such limits shall not apply following an Initial Public
   batas tersebut tidak berlaku setelah Penawaran                    Offering.
   Saham Perdana.

   Para Pemegang Saham mengetahui bahwa                              The Shareholders acknowledge that article 11 of
   Pasal 11 dari Peraturan Menteri Keuangan No.                      Minister      of     Finance       Regulation       No.
   100/PMK.010/2009          Tentang        Perusahaan               100/PMK.010/2009          Regarding      Infrastructure
   Pembiayaan Infrastruktur (“Peraturan Menkeu")                     Finance Company (the “MOF regulation”) requires,
   mensyaratkan Perusahaan yang akan didirikan                       with respect to a company to be established
   berdasarkan       Peraturan     Menkeu        tersebut            thereunder (an “Infrastructure Finance Company”),
   (“Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur"), (i) modal                (i) the paid-up capital for the establishment of such
   disetor untuk pendirian Perusahaan Pembiayaan                     Infrastructure Finance Company to be at least
   Infrastruktur sedikitnya Rp100.000.000.000 dan (ii)               Rp100,000,000,000 and (ii) the Infrastructure
   perusahaan      pembiayaan      infrastruktur    wajib            Finance Company to increase its paid-up capital to
   meningkatkan       modal    disetornya     sedikitnya             become at least Rp2,000,000,000,000 within 5
   Rp2.000.000.000.000 dalam waktu 5 tahun sejak                     years as of the issuance of its business license,
   dikeluarkannya surat ijin usaha Perusahaan                        unless such increase cannot be complied due to
   Pembiayaan Infrastruktur tersebut, kecuali jika                   market condition, in which case the infrastructure
   peningkatan tersebut tidak dapat dipenuhi karena                  finance company should revise its plan for the
   kondisi pasar dan karenanya perusahaan                            increase of paid-up capital with the approval of the
   pembiayaan infrastruktur tersebut harus mengubah                  Minister of Finance.
   rencana peningkatan modal disetor dengan
   persetujuan Menteri Keuangan.

   Untuk memperjelas pada Perjanjian Para Pendiri                    For the avoidance of doubt, notwithstanding any
   atau Perjanjian ini:                                              other provisions of the Founders’ Agreement or this
                                                                     agreement:

   i.   DEG tidak memiliki janji atau komitmen untuk                 i.   DEG does not have any undertaking or
        mengambil bagian atau membayar lebih dari                         commitment to subscribe and pay more than
        harga     pengambilan      bagian    awalnya                      its initial subscription price (as defined in the
        (sebagaimana didefinisikan dalam Founders                         Founders Agreement) (refer to Second
        Agreement) (mengacu pada Perubahan                                Amendment of The Shareholders Agreement);
        Perjanjian Pemegang Saham Kedua); dan                             and
                                                            195
                                                            81
Page 214
                                                                                 The original financial statements included herein
                                                                                                  are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                           PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                 and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                  30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
                                                                   (continued)

   Perjanjian Para Pemegang Saham Awal (lanjutan)                 The Original Shareholders Agreement (continued)

   ii.   Setiap investor supranasional memiliki hak               ii.   Each supranational investor has the right in its
         dengan pertimbangannya sendiri untuk                           sole discretion to vote in favour of, or against,
         memberikan suara setuju atau tidak setuju                      any issuance of new securities at any general
         atas setiap pengeluaran efek baru pada setiap                  meeting in connection with such issuance of
         rapat umum sehubungan dengan pengeluaran                       new securities.
         efek baru tersebut.

   Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian                    Amendment and Restatement of The Shareholders
   Pemegang Saham                                                 Agreement

   Pada tanggal 20 April 2011, Pemegang Saham                     On April 20, 2011, the Shareholders of the
   Perusahaan menandatangani Keputusan Sirkuler                   Company signed the Circular Resolutions of
   Pemegang Saham (“CROS”) tentang Perubahan                      Shareholders (“CROS”) regarding the Amendment
   dan Pernyataan Kembali Perjanjian Pemegang                     and Restatement of the Shareholders Agreement
   Saham tanggal 15 Januari 2010. Selanjutnya pada                dated January 15, 2010. Subsequently, on the
   tanggal   yang      sama,  Perusahaan      telah               same date, the Company has signed the Amended
   menandatangani Perubahan dan Pernyataan                        and Restated Shareholders Agreement.
   Kembali Perjanjian Pemegang Saham.

   Perubahan       dan       Pernyataan Kembali                   The amendment and restatement resulted in the
   mengakibatkan dihilangkannya sebuah artikel                    omission of an article regarding CSL. The
   tentang CSL. Perusahaan telah mengembalikan                    Company has returned to SMI the entire amount
   seluruh dana yang terkait dengan CSL yang                      related to CSL totaling Rp559,700,000,000 on
   sejumlah Rp559.700.000.000 dalam periode                       April 25 to 26, 2011.
   25 April sampai 26 April 2011.

   Perubahan dan Pernyataan Kembali juga                          The amendment and restatement also resulted in
   mengakibatkan      pengesampingan       permanen               Permanent Waiver of the Put Option. The
   terhadap Opsi Put. Perubahan dan Pernyataan                    amendment and restatement stated that with effect
   Kembali menyatakan bahwa dengan efek dari awal                 from the earlier of the date falling one (1) year after
   dalam waktu satu (1) tahun setelah Tanggal Efektif             the First Amendment Effective Date and the date
   Amandemen Pertama dan tanggal dimana Investor                  on which a Private Sector Investor becomes a
   Supranasional     menjadi      pemegang    saham               shareholder of the Company, the Supranational
   Perusahaan,     Investor    Supranasional    akan              Investors shall waive their rights, on a permanent
   melepaskan hak-hak mereka secara permanen                      basis for so long as this Agreement is in effect, to
   untuk selama Perjanjian ini berlaku untuk                      exercise the Put Option under this Agreement. So
   melaksanakan Opsi Put berdasarkan Perjanjian ini.              that there will be no more right for Put retained by
   Sehingga tidak akan ada hak lebih untuk Put                    the Supranational Investor one year after April 20,
   dipertahankan oleh Investor Supranasional satu                 2011.
   tahun setelah tanggal 20 April 2011.

   Perubahan Perjanjian Pemegang Saham Kedua                      Second Amendment              of     The      Shareholders
                                                                  Agreement

   Pada tanggal 16 November 2011, para Pemegang                   On November 16, 2011, the Shareholders of the
   Saham Perusahaan menandatangani Perubahan                      Company signed the Second Amendment of The
   Perjanjian Pemegang Saham Kedua. Selanjutnya                   Shareholders Agreement. Subsequently, on the
   pada tanggal yang sama, Perusahaan telah                       same date, the Company has signed the Amended
   menandatangani Perubahan Perjanjian Pemegang                   Shareholders Agreement.
   Saham Kedua.

   Perubahan Perjanjian Pemegang Saham Kedua                      The Second Amendment of The Shareholders
   mengakibatkan DEG untuk berkomitmen untuk                      Agreement resulted to the commitment of DEG to
   melakukan pengambilan bagian dalam saham                       make additional subscription of the Company’s
   Perusahaan yang bersama-sama dengan modal                      share, which together with its initial subscription,
   awal    yang     disetor  menjadi  sebesar                     would amount to Rp200,000,000,000.
   Rp200.000.000.000.

                                                         196
                                                         82
Page 215
                                                                             The original financial statements included herein
                                                                                              are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                         PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                   As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                               and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


30. IKHTISAR PERJANJIAN SIGNIFIKAN (lanjutan)                30. SUMMARY OF SIGNIFICANT AGREEMENTS
                                                                 (continued)

   Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian                  Third Amendment and            Restatement         of   The
   Pemegang Saham Ketiga                                        Shareholders Agreement

   Pada tanggal 19 Maret 2012, Pemegang Saham                   On March 19, 2012, the Founding Shareholders of
   Pendiri Perusahaan menandatangani Perjanjian                 the Company signed the Third Amendment and
   Perubahan dan Pernyataan Kembali Ketiga                      Restatement of the Shareholders Agreement (the
   (“Perjanjian   Perubahan    Ketiga”)   terhadap              “Third Amendment Agreement”) to the Original
   Perjanjian Pemegang Saham Awal tanggal 15                    Shareholders Agreement dated January 15, 2010,
   Januari 2010, sebagaimana diubah dan dinyatakan              as amended and restated on April 25, 2011 and
   kembali pada tanggal 25 April 2011 dan                       November 16, 2011.
   sebagaimana diubah pada tanggal 16 November
   2011.

   Perjanjian Ketiga ini memutuskan hal-hal berikut:            The Third Amendment Agreement resulted the
                                                                following decisions:
   -   mengubah dan menyatakan kembali Perjanjian               -    amended      and   restated   the  Original
       Pemegang Saham Awal,                                          Shareholders Agreement,
   -   menyatakan bahwa Perjanjian Para Pendiri                 -    stated that the Founders Agreement shall be
       diakhiri.                                                     terminated.

   Perjanjian Pemesanan Saham                                   Share Subscription Agreement

   Pada tanggal 19 Maret 2012, Perusahaan dan                   On March 19, 2012, the Company and Sumitomo
   Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC)                   Mitsui Banking Corporation (SMBC) signed a
   menandatangani Perjanjian Pemesanan Saham                    Share Subscription Agreement wherein SMBC as
   dimana SMBC sebagai pemesan saham telah                      the share subscriber has agreed to subscribe
   setuju untuk mengambil bagian sebanyak 175.000               175,000 shares, representing 14.89% of the total
   lembar atau mewakili 14,89% dari saham                       issued shares of the Company at the price of
   Perusahaan, mewakili dengan harga sebesar                    Rp192,500,000,000 which included an additional
   Rp192.500.000.000 termasuk agio saham sebesar                paid-up capital premium of Rp17,500,000,000.
   Rp17.500.000.000. SMBC telah menyetorkan                     SMBC has fully paid the shares subscription on
   pemesanan saham tersebut pada tanggal 26 Maret               March 26, 2012.
   2012.

   Akta Penundukkan                                             Deed of Adherence

   Pada tanggal 26 Maret 2012, Perusahaan dan                   On March 26, 2012, the Company and SMBC
   SMBC menandatangani Akte Penundukkan dimana                  signed Deed of Adherence where SMBC as the
   SMBC sebagai pemegang saham yang baru                        new shareholder covenants to the Company as
   berjanji kepada Perusahaan sebagai trustee untuk             trustee for all other persons who are at present or
   pihak-pihak lain yang pada saat ini atau yang                who may hereafter become bound by the
   setelah ini menjadi terikat pada Perjanjian                  Shareholders Agreement, and to the Company
   Pemegang Saham dan kepada Perusahaan sendiri                 itself to adhere to and be bound by all the duties,
   untuk menundukkan diri dan terikat terhadap                  burdens and obligations of a Shareholder imposed
   semua tugas, beban dan kewajiban para                        pursuant to the provisions of the Shareholders
   Pemegang      Saham    berdasarkan     ketentuan             Agreement.
   Perjanjian Pemegang Saham.




                                                       197
                                                       83
Page 216
                                                                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                                                                 are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                                  PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                                      NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                                            As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                                                        and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                                  (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


31. KATEGORI                      DAN          KELAS                INSTRUMEN                                   31. CATEGORIES AND CLASSES OF FINANCIAL
    KEUANGAN                                                                                                        INSTRUMENTS

   Tabel di bawah ini menunjukan kategori dan kelas                                                                     The table below show the categories and classes
   instrumen   keuangan     pada    tanggal-tanggal                                                                     of financial instruments as of December 31, 2015,
   31 Desember 2015, 2014 dan 2013:                                                                                     2014 and 2013:
                                                                             31 Desember/December 31, 2015

                                                                             Aset pada nilai
                                   Pinjaman yang        Aset dimiliki         wajar melalui                                                Liabilitas pada
                                      diberikan         hingga jatuh            laba rugi/         Aset tersedia                          biaya perolehan
                                    dan piutang/           tempo/             Assets at fair        untuk dijual/        Diukur pada        diamortisasi/
                                      Loan and         Assets held-to-       value through         Assets available-   biaya perolehan/     Liabilities at
                                     receivables          maturity            profit or loss           for-sale        Acquisition cost   amortized costs          Total

   Aset keuangan                                                                                                                                                                                Financial assets
   Kas dan setara kas             1.025.743.664.892                  -                      -                     -                  -                    -    1.025.743.664.892      Cash and cash equivalents
   Efek-efek                                      -    205.740.883.827        300.000.000.000       149.425.214.729    250.000.000.000                    -      905.166.098.556                      Securities
   Investasi saham                                -                  -        144.566.281.247                     -                  -                    -      144.566.281.247             Equity investments
   Pinjaman diberikan             3.342.901.408.123                  -                      -                     -                  -                    -    3.342.901.408.123                          Loans
   Piutang bunga                      8.570.322.041                  -                      -                     -                  -                    -        8.570.322.041               Accrued interest
   Aset lain-lain                     6.415.553.058                  -                      -                     -                  -                    -        6.415.553.058                   Other assets

   Liabilitas keuangan                                                                                                                                                                         Financial liabilities
   Utang lain-lain                                 -                     -                     -                   -                  -     (8.688.741.083)        (8.688.741.083)                Other payables
   Beban masih harus dibayar                                                                                                                                                                  Accrued expenses
       dan liabilitas lain-lain                    -                     -                     -                   -                  -    (35.887.141.479)    (35.887.141.479)           and other liabilitiies
   Pinjaman diterima                               -                     -                     -                   -                  - (528.354.833.131)     (528.354.833.131)                  Fund borrowing
   Pinjaman subordinasi                            -                     -                     -                   -                  - (2.720.354.369.353) (2.720.354.369.353)               Subordinated loan

                                  4.383.630.948.114    205.740.883.827        444.566.281.247       149.425.214.729    250.000.000.000 (3.293.285.085.046)     2.140.078.242.871




                                                                                        31 Desember/December 31, 2014

                                                                                      Aset pada nilai
                                         Pinjaman yang         Aset dimiliki           wajar melalui                                Liabilitas pada
                                            diberikan          hingga jatuh              laba rugi/           Aset tersedia        biaya perolehan
                                          dan piutang/            tempo/               Assets at fair          untuk dijual/         diamortisasi/
                                            Loan and          Assets held-to-         value through           Assets available-      Liabilities at
                                           receivables           maturity              profit or loss            for-sale          amortized costs              Total

   Aset keuangan                                                                                                                                                                                 Financial assets
   Kas dan setara kas                  2.645.624.553.480                    -                        -                       -                        -   2.645.624.553.480          Cash and cash equivalents
   Efek-efek                                           -       62.200.000.000           50.113.275.713          70.519.250.000                        -     182.832.525.713                            Securities
   Efek-efek yang dibeli dengan                                                                                                                                                      Securities purchased under
       janji dijual kembali               85.975.882.609                         -                   -                        -                       -      85.975.882.609                 resale agreement
   Investasi saham                                     -                         -     167.924.614.337                        -                       -     167.924.614.337                   Equity investments
   Pinjaman diberikan                  1.591.880.460.703                         -                   -                        -                       -   1.591.880.460.703                                Loans
   Piutang bunga                           6.484.849.685                         -                   -                        -                       -       6.484.849.685                     Accrued interest
   Aset lain-lain                          5.010.215.266                         -                   -                        -                       -       5.010.215.266                         Other assets

   Liabilitas keuangan                                                                                                                                                                       Financial liabilities
   Utang lain-lain                                       -                       -                       -                    -      (11.441.181.650)         (11.441.181.650 )                 Other payables
   Beban masih harus dibayar                                                                                                                                                             Accrued expenses and
       dan liabilitas lain-lain                          -                       -                       -                    -      (39.018.550.740)        (39.018.550.740 )                other liabilities
   Pinjaman diterima                                     -                       -                       -                    -     (348.565.881.947)       (348.565.881.947)                   Fund borrowing
   Pinjaman subordinasi                                  -                       -                       -                    -   (2.441.209.963.215)     (2.441.209.963.215)                Subordinated loan

                                       4.334.975.961.743       62.200.000.000          218.037.890.050          70.519.250.000    (2.840.235.577.552)     1.845.497.524.241



                                                                                        31 Desember/December 31, 2013

                                                                                      Aset pada nilai
                                         Pinjaman yang         Aset dimiliki           wajar melalui                                Liabilitas pada
                                            diberikan          hingga jatuh              laba rugi/           Aset tersedia        biaya perolehan
                                          dan piutang/            tempo/               Assets at fair          untuk dijual/         diamortisasi/
                                            Loan and          Assets held-to-         value through           Assets available-      Liabilities at
                                           receivables           maturity              profit or loss            for-sale          amortized costs              Total

   Aset keuangan                                                                                                                                                                               Financial assets
   Kas dan setara kas                  2.461.932.586.423                    -                        -                       -                        -   2.461.932.586.423          Cash and cash equivalents
   Surat berharga                                      -       60.945.000.000          250.896.540.124          54.490.000.000                        -     366.331.540.124                          Securities
   Pinjaman diberikan                   990.304.285.244                     -                        -                       -                        -     990.304.285.244                              Loans
   Piutang bunga                           4.105.090.429                    -                        -                       -                        -       4.105.090.429                   Accrued interest
   Aset lain-lain                            735.894.658                    -                        -                       -                        -         735.894.658                       Other assets

   Liabilitas keuangan                                                                                                                                                                       Financial liabilities
   Utang lain-lain                                       -                       -                       -                    -       (1.733.502.210)          (1.733.502.210)                  Other payables
   Beban masih harus dibayar                                                                                                                                                                 Accrued expenses
       dan liabilitas lain-lain                          -                       -                       -                    -      (17.776.835.325)        (17.776.835.325 )            and other liabilities
   Pinjaman subordinasi                                  -                       -                       -                    -   (2.031.864.023.367)     (2.031.864.023.367)                Subordinated loan

   Jumlah                              3.457.077.856.754       60.945.000.000          250.896.540.124          54.490.000.000    (2.051.374.360.902)     1.772.035.035.976                                 Total




                                                                                                      198
                                                                                                      84
Page 217
                                                                                 The original financial statements included herein
                                                                                                  are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                             PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                       As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                   and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN                            32. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
    RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL                                RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT

  Perusahaan mengambil langkah-langkah proaktif                    The Company takes proactive measures to
  untuk mengelola berbagai risiko yang timbul dari                 manage various risks that arise from its business
  aktivitas usahanya. Perusahaan juga mengadopsi                   activities. The Company also adopts an enterprise
  suatu konsep manajemen risiko perusahaan                         risk management concept with integrated risk
  secara menyeluruh dengan parameter risiko yang                   parameters involving among others financial risk
  terintegrasi yang meliputi antara lain manajemen                 and capital risk management.
  risiko keuangan dan modal.

  Pengawasan aktif atas aktivitas manajemen risiko                 Active supervision on the Company’s risk
  Perusahaan dilaksanakan melalui beberapa                         management activities are implemented through
  Komite, dimana Komite Eksekutif di bawah                         Committees of which the Executive Committee
  pengawasan Direksi terdiri atas Komite Manajemen                 under the supervision of the Board of Directors
  Risiko (RMC), Komite Aset dan Liabilitas (ALCO),                 consists of Risk Management Committee (RMC),
  dan Dewan Direksi - Komite Investasi (BoD-IC).                   Asset & Liabilities Committee (ALCO), and Board
                                                                   of Directors - Investment Committee (BoD-IC).

  RMC adalah komite yang secara langsung                           RMC is the committee directly related to the
  berkaitan dengan manajemen atas risiko-risiko,                   management of risks, which discusses and
  yang membahas dan merekomendasikan kebijakan                     recommends policies and procedures as well as
  dan prosedur termasuk pemantauan profil risiko                   monitoring risk profile and managing the entire
  dan mengawasi risiko Perusahaan secara                           risks of the Company. ALCO is the risk
  keseluruhan. ALCO merupakan komite yang terkait                  management committee that is related with the
  dengan manajemen risiko dalam penentuan                          decision making of asset and liabilities
  keputusan strategi manajemen atas aset dan                       management strategy, designation of interest rate
  liabilitas, penentuan suku bunga dan likuiditas,                 and liquidity, along with other aspects related to the
  serta aspek lainnya dalam rangka manajemen atas                  management of the Company’s assets and
  aset dan liabiilitas Perusahaan. BoD-IC merupakan                liabilities. BoD-IC is the committee that oversees,
  komite yang memantau, menganalisis dan                           analyzes and quantifies credit risk exposure arising
  menghitung risiko kredit terkait dengan kegiatan                 from the Company’s investment activities.
  investasi Perusahaan.

  a.   Manajemen risiko modal                                      a.   Capital risk management

       Perusahaan mengelola risiko modal untuk                          The Company manages capital risk to ensure
       memastikan         kemampuannya         untuk                    that it will be able to continue as going
       melanjutkan keberlangsungan hidup. Struktur                      concern. The Company's capital structure
       modal Perusahaan yang dicatat dalam ekuitas                      recorded as shareholders’ equity consists of
       pemegang      saham     terdiri  dari   modal                    capital stock (Note 19), additional paid-in
       ditempatkan dan disetor (Catatan 19), agio                       capital, other comprehensive income and
       saham, penghasilan komprehensif lain dan                         retained earnings. The capital of the Company
       saldo laba. Sebagian besar modal Perusahaan                      is mainly placed in form of cash and cash
       saat ini ditempatkan dalam bentuk kas dan                        equivalents (Note 5), securities (Note 6),
       setara kas (Catatan 5), efek-efek (Catatan 6),                   equity investment (Note 8), and loans (Note 9).
       investasi saham (Catatan 8) dan pinjaman
       diberikan (Catatan 9).

       Modal disetor dalam rangka pendirian                             Paid-up capital for the establishment of
       perusahaan         pembiayaan      infrastruktur                 infrastructure financing company is set at least
       ditetapkan       paling    sedikit      sebesar                  in the amount of Rp100,000,000,000.
       Rp100.000.000.000. Perusahaan pembiayaan                         infrastructure     financing   company     shall
       infrastruktur wajib meningkatkan modal disetor                   increase its paid-up capital to at least
       menjadi paling sedikit Rp2.000.000.000.000                       Rp2,000,000,000,000 within 5 (five) years
       dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sejak                          since the issuance of the business license. As
       tanggal diterbitkannya izin usaha. Pada                          of December 31, 2015, the Company has
       tanggal 31 Desember 2015, Perusahaan tetap                       fulfilled the minimum capital requirment.
       memenuhi persyaratan modal minimum.



                                                          199
                                                          85
Page 218
                                                                                     The original financial statements included herein
                                                                                                      are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                    NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                      and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN                               32. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
    RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL                                   RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
    (lanjutan)                                                         (continued)

  b.   Tujuan dan      kebijakan   manajemen        risiko            b.   Financial risk management objectives and
       keuangan                                                            policies

       Tujuan dan kebijakan manajemen risiko                               The Company’s overall financial risk
       keuangan      Perusahaan     adalah    untuk                        management and policies seek to ensure that
       memastikan bahwa sumber daya keuangan                               adequate financial resources are available for
       yang memadai tersedia untuk operasi dan                             operation and development of its business, as
       pengembangan bisnis, serta untuk mengelola                          well as for managing its exposure to foreign
       risiko mata uang asing, tingkat suku bunga,                         exchange risk, interest rate risk, credit and
       kredit dan risiko likuiditas. Perusahaan                            liquidity risks. The Company operates within
       beroperasi dengan pedoman tertentu yang                             defined guidelines that are approved by the
       telah disetujui oleh Dewan Komisaris dan                            Board of Commissioners and Risk Oversight
       Komite Pengawasan Risiko (ROC) untuk                                Committee (ROC) for risk specific guidance.
       pedoman yang khusus terkait dengan risiko.

       i.   Manajemen risiko mata uang asing                               i.   Foreign currency risk management

            Perusahaan terekspos terhadap fluktuasi                             The Company is exposed to foreign
            nilai tukar mata uang asing terutama                                currency exchange rate fluctuation mainly
            dikarenakan sumber dana Perusahaan                                  due to the Company’s funds which are
            yang berdenominasi dalam mata uang                                  denominated in United States Dollar from
            Dolar Amerika Serikat berupa pinjaman                               subordinated loan and commercial loan,
            subordinasi dan pinjaman komersil, dan                              and to a smaller extent from some of its
            juga dalam lingkup lebih kecil terkait                              foreign      currency       denominated
            dengan     beberapa    transaksi    atas                            transactions on its revenues and
            pendapatan dan beban usahanya yang                                  operating expenses.
            didenominasi dalam mata uang asing.

            Perusahaan mengelola eksposur terhadap                              The Company manages the foreign
            mata uang asing dengan menjaga, sebisa                              currency exposure by maintaining, as far
            mungkin, keseimbangan komposisi aset                                as possible, balance composition between
            dan liabilitas moneter dalam mata uang                              financial assets and liabilities in foreign
            asing. Posisi mata uang asing bersih                                currency. The net open foreign currency
            dikelola pada tingkat yang rendah bila                              position is managed at a low level
            dibandingkan dengan struktur permodalan                             compared to the Company’s capital. The
            Perusahaan. Jumlah eksposur mata uang                               Company’s net open foreign currency
            asing bersih Perusahaan pada tanggal                                exposure as of reporting date is disclosed
            pelaporan diungkapkan dalam Catatan 29.                             in Note 29.

            Analisis sensitivitas mata uang asing                               Foreign currency sensitivity analysis

            Perusahaan terutama terekspos terhadap                              The Company is mainly exposed to the
            mata uang Dolar Amerika Serikat.                                    United States Dollar currency.

            Tabel berikut memberikan perincian                                  The following table provides detail of the
            sensitivitas    Perusahaan        terhadap                          Company’s sensitivity to a 10% increase
            peningkatan dan penurunan 10% dalam                                 and decrease in the Rupiah against the
            Rupiah terhadap mata uang asing yang                                relevant foreign currencies, of which the
            relevan, dimana 10% adalah tingkat                                  10% is the sensitivity rate used for internal
            sensitivitas  yang digunakan         dalam                          reporting on foreign currency risk and
            pelaporan internal mengenai risiko mata                             represents management's assessment of
            uang asing dan merupakan penilaian                                  the plausible change in foreign exchange
            manajemen terhadap perubahan yang                                   rates.
            mungkin terjadi pada nilai tukar mata uang
            asing.


                                                             200
                                                             86
Page 219
                                                                                             The original financial statements included herein
                                                                                                              are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                        NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                              As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                          and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                    (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN                                 32. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
    RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL                                     RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
    (lanjutan)                                                           (continued)

  b.   Tujuan dan kebijakan         manajemen         risiko                 b.   Financial risk management objectives and
       keuangan (lanjutan)                                                        policies (continued)

       i.    Manajemen risiko mata uang asing                                     i.    Foreign currency risk management
             (lanjutan)                                                                 (continued)

             Analisis sensitivitas hanya mencakup item                                  The sensitivity analysis includes only
             mata uang asing moneter yang ada dan                                       outstanding foreign currency denominated
             menyesuaikan translasinya pada akhir                                       monetary items and adjusts their
             periode untuk perubahan 10% dalam nilai                                    translation at the period end for a 10%
             tukar     mata     uang   asing.  Analisis                                 change in foreign currency rates. The
             sensitivitas terutama meliputi pinjaman                                    sensitivity analysis mainly includes loans
             diberikan dan investasi saham yang                                         and equity investments disbursed by the
             diberikan Perusahaan kepada nasabah                                        Company to customers and external
             serta pinjaman eksternal yang didapatkan                                   borrowings obtained by the Company
             oleh Perusahaan dimana denominasi                                          where the denomination of the Company’s
             investasi adalah dalam mata uang selain                                    investment is in a currency other than the
             mata uang fungsional dari pemberi                                          functional currency of the lender or the
             pinjaman atau peminjam. Jumlah positif di                                  borrower. A positive number below
             bawah ini menunjukkan peningkatan laba                                     indicates an increase in profit or equity
             atau ekuitas dimana Rupiah menguat 10%                                     where the Rupiah strengthens 10%
             terhadap mata uang yang relevan. Untuk                                     against the relevant currency. For a 10%
             pelemahan 10% dari Rupiah terhadap                                         weakening of the Rupiah against the
             mata uang yang relevan, akan ada                                           relevant currency, there would be an
             dampak berbanding terbalik pada laba                                       inverse impact on the profit or equity, thus
             atau ekuitas, sehingga saldo di bawah ini                                  the balances below would be negative.
             akan menjadi negatif.

                                   31 Desember/          31 Desember/             31 Desember/
                                   December 31,          December 31,             December 31,
                                       2015                  2014                     2013

             Laba rugi                +/-51.368.348       +/-4.209.404.904        +/-2.467.290.067                               Profit or loss
             Ekuitas                  +/-51.368.348       +/-4.209.404.904        +/-2.467.290.067                                      Equity

             Hal ini terutama disebabkan oleh eksposur                                  This is mainly attributable to the exposure
             terhadap saldo aset dan liabilitas                                         outstanding on United States Dollar
             Perusahaan dalam mata uang Dolar                                           denominated assets and liabilities of the
             Amerika Serikat pada akhir periode                                         Company at the end of the reporting
             pelaporan.                                                                 period.

             Menurut pendapat manajemen, analisis                                       In management's opinion, the sensitivity
             sensitivitas     bukan         sepenuhnya                                  analysis is not fully a representation of the
             representasi dari risiko valuta asing yang                                 inherent foreign exchange risk, because
             melekat, karena eksposur pada akhir                                        the exposure at the end of the reporting
             periode pelaporan tidak mencerminkan                                       period does not reflect the exposure
             eksposur selama tahun berjalan.                                            during the year.

       ii.   Risiko harga lain                                                    ii.   Other price risks

             Perusahaan terekspos terhadap risiko                                       The Company is exposed to risk of
             fluktuasi harga pasar efek-efek yang                                       fluctuation in quoted price of securities
             diklasifikasi pada nilai wajar melalui laba                                classified at fair value through profit or
             rugi (FVTPL) dan tersedia untuk dijual                                     loss (FVTPL) and available-for-sale
             (AFS).                                                                     (AFS).




                                                               201
                                                               87
Page 220
                                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                                     are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                           PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                               NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                     As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                 and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                           (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN DAN MANAJEMEN                                       32. FINANCIAL INSTRUMENTS AND FINANCIAL
    RISIKO KEUANGAN DAN RISIKO MODAL                                           RISK AND CAPITAL RISK MANAGEMENT
    (lanjutan)                                                                 (continued)

  b.   Tujuan dan kebijakan              manajemen          risiko                  b.   Financial risk management objectives and
       keuangan (lanjutan)                                                               policies (continued)

       ii.   Risiko harga lain (lanjutan)                                                ii.   Other price risks (continued)

             Analisis sensitivitas harga efek-efek dan                                         Sensitivity analysis of securities and
             investasi saham                                                                   equity investments prices

             Analisis sensitivitas berikut ditentukan                                          The sensitivity analyses below have been
             berdasarkan eksposur terhadap risiko nilai                                        determined based on the exposure to
             wajar efek-efek dan investasi saham pada                                          securities and equity investments fair
             akhir periode pelaporan.                                                          value risks at the end of the reporting
                                                                                               period.

             Tabel di bawah ini mengikhtisarkan jika                                           The table below summarizes if securities
             nilai wajar efek-efek dan investasi saham                                         and equity investments fair value had
             naik/turun 2%, maka (tidak diaudit):                                              been 2% higher/lower, hence (unaudited):

                                        31 Desember/           31 Desember/              31 Desember/
                                        December 31,           December 31,              December 31,
                                            2015                   2014                      2013

             Keuntungan/kerugian dari
               perubahan nilai wajar                                                                               Gains/losses from changes in fair
               efek-efek FVTPL          +/- 8.891.325.000       +/- 4.112.266.000        +/-4.986.160.000              value of FVTPL securities

             Keuntungan/kerugian dari
               perubahan nilai wajar
               efek-efek tersedia                                                                                 Gains/losses from changes in fair
               untuk dijual             +/- 2.988.504.000       +/- 1.244.000.000        +/-1.089.800.000            available-for-sale securities


       iii. Manajemen risiko tingkat bunga                                               iii. Interest rate risk management

             Perusahaan terekspos terhadap dampak                                              The Company is exposed to changes in
             perubahan tingkat bunga terutama karena                                           interest rates mainly due to the impact
             adanya dampak perubahan terhadap                                                  such changes may have on borrowings
             pinjaman yang mempunyai tingkat bunga                                             that carry floating interest rate, and loans
             mengambang, serta pinjaman yang                                                   as well as investment activity on excess
             diberikan maupun aktivitas investasi atas                                         idle funds, as a result of changes in
             kelebihan dana yang tersedia (idle funds)                                         market interest rate.
             akibat perubahan bunga di pasar.

             Sedapat         mungkin          Perusahaan                                       As much as practicable, the Company
             menyesuaikan bunga yang diberikan                                                 matches the interest rate for loans it
             untuk pinjaman (baik tetap ataupun                                                extended (whether floating or fixed) with
             mengambang) dengan bunga sumber                                                   that of the funding source. Whereas for
             pembiayaannya.        Sedangkan        untuk                                      investment in idle funds, the interest rate
             investasi atas kelebihan dana yang                                                risk is managed through periodical
             tersedia (idle funds), risiko tingkat bunga                                       monitoring against the duration limit on
             dikelola melalui pemantauan terhadap                                              portfolio basis.
             limit durasi secara portofolio yang
             dilakukan berkala.

             Tabel di bawah ini              mengikhtisarkan                                   The table below summarizes the
             eksposur Perusahaan             terhadap risiko                                   Company’s exposures to interest rate risk.
             tingkat bunga.




                                                                     202
                                                                     88
Page 221
                                                                                                                                        The original financial statements included herein
                                                                                                                                                         are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                         PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                             NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                                   As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                                               and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                         (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                                32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                                    AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan                                  manajemen           risiko                        b.          Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                                                                 policies (continued)

        iii. Manajemen                      risiko             tingkat           bunga                                      iii. Interest   rate                     risk      management
             (lanjutan)                                                                                                          (continued)
                                                                                  31 Desember/December 31, 2015

                                                           Suku bunga mengambang/
                                                              Floating interest rate

                                                                 Lebih dari 3
                                                                bulan sampai                                                      Tidak
                                          Tidak lebih          dengan 1 tahun/         Lebih dari       Suku bunga             dikenakan
                                          dari 3 bulan/           More than             1 tahun/            tetap/               bunga/
                                         Not more than            3 months             More than            Fixed             Non-interest
                                           3 months              up to 1 year            1 year         interest rate           bearing               Total

        Aset keuangan                                                                                                                                                               Financial assets
        Kas dan setara kas             1.025.698.524.683                     -                    -                   -            45.140.209    1.025.743.664.892          Cash and cash equivalents
        Efek-efek                                      -                     -                    -     605.166.098.556       300.000.000.000      905.166.098.556                           securities
        Investasi saham                                -                     -                    -                   -       144.566.281.247      144.566.281.247                 Equity investments
        Pinjaman diberikan - bersih       48.404.013.676       540.801.081.418    2.753.203.705.866         492.607.163                     -    3.342.901.408.123                         Loans - net
        Piutang bunga                                  -                     -                    -                   -         8.570.322.041        8.570.322.041                   Accrued interest
        Aset lain-lain                                 -                     -                    -                   -         6.415.553.058        6.415.553.058                       Other assets

        Total aset keuangan            1.074.102.538.359       540.801.081.418    2.753.203.705.866     605.658.705.719       459.597.296.555    5.433.363.327.917                Total financial assets


        Liabilitas keuangan                                                                                                                                                       Financial liabilities
        Utang lain-lain                                   -                  -                      -                   -       8.688.741.083        8.688.741.083                     Other payables
        Beban masih harus dibayar                                                                                                                                               Accrued expenses and
            dan liabilitas lian-lain                      -                  -                   -                      -      35.887.141.479       35.887.141.479                   other liabilities
        Pinjaman diterima                                 -                  -     528.354.833.131                      -                   -      528.354.833.131                     Fund borrowing
        Pinjaman subordinasi                              -                  -   2.720.354.369.353                      -                   -    2.720.354.369.353                  Subordinated loan

        Total liabilitas keuangan                         -                  -    3.248.709.202.484                     -      44.575.882.562    3.293.285.085.046              Total financial liabilities

        Gap repricing suku bunga 1.074.102.538.359             540.801.081.418    (495.505.496.618)     605.658.705.719       415.021.413.993    2.140.078.242.871          Net interest repricing gap




                                                                                  31 Desember/December 31, 2014

                                                           Suku bunga mengambang/
                                                              Floating interest rate

                                                                 Lebih dari 3
                                                                bulan sampai                                                      Tidak
                                          Tidak lebih          dengan 1 tahun/         Lebih dari       Suku bunga             dikenakan
                                          dari 3 bulan/           More than             1 tahun/            tetap/               bunga/
                                         Not more than            3 months             More than            Fixed             Non-interest
                                           3 months              up to 1 year            1 year         interest rate           bearing               Total

        Aset keuangan                                                                                                                                                               Financial assets
        Kas dan setara kas             2.645.624.553.480                     -                      -                 -                      -   2.645.624.553.480          Cash and cash equivalents
        Efek-efek                                      -                     -                      -   182.832.525.713                      -     182.832.525.713                         Securities
        Efek-efek yang dibeli
            dengan janji                                                                                                                                                    Securities purchased under
            dijual kembali                             -                     -                    -      85.975.882.609                     -       85.975.882.609              resale agreement
        Investasi saham                                -                     -                    -                   -       167.924.614.337      167.924.614.337                   Equity investments
        Pinjaman diberikan - bersih        5.695.596.027       110.769.273.418    1.475.415.591.258                   -                     -    1.591.880.460.703                           Loans - net
        Piutang bunga                                  -                     -                    -                   -         6.484.849.685        6.484.849.685                     Accrued interest
        Aset lain-lain                                 -                     -                    -                   -         5.010.215.266        5.010.215.266                         Other assets

        Total aset keuangan            2.651.320.149.507       110.769.273.418    1.475.415.591.258     268.808.408.322       179.419.679.288    4.685.733.101.793                Total financial assets


        Liabilitas keuangan                                                                                                                                                       Financial liabilities
        Utang lain-lain                                   -                  -                      -                   -      11.441.181.650      11.441.181.650                      Other payables
        Beban masih harus dibayar                                                                                                                                               Accrued expenses and
            dan liabilitas lian-lain                      -                  -                    -                     -      39.018.550.740       39.018.550.740                 other liabilities
        Pinjaman diterima                                 -                  -     348.565.881.947                      -                   -      348.565.881.947                    Fund borrowing
        Pinjaman subordinasi                              -                  -    2.441.209.963.215                     -                   -    2.441.209.963.215                  Subordinated loan

        Total liabilitas keuangan                         -                  -    2.789.775.845.162                     -      50.459.732.390    2.840.235.577.552              Total financial liabilities

        Gap repricing suku bunga 2.651.320.149.507             110.769.273.418   (1.314.360.253.904)    268.808.408.322       128.959.946.898    1.845.497.524.241          Net interest repricing gap




                                                                                                203
                                                                                                89
Page 222
                                                                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                                                                       are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                       PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                           NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                                 As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                                             and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                       (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                               32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                                   AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan                                 manajemen          risiko                         b.         Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                                                               policies (continued)

        iii. Manajemen risiko tingkat suku bunga                                                                          iii. Interest   rate                     risk      management
             (lanjutan)                                                                                                        (continued)
                                                                                31 Desember/December 31, 2013

                                                         Suku bunga mengambang/
                                                            Floating interest rate

                                                                Lebih dari 3
                                                               bulan sampai                                                     Tidak
                                         Tidak lebih          dengan 1 tahun/        Lebih dari       Suku bunga             dikenakan
                                         dari 3 bulan/           More than            1 tahun/            tetap/               bunga/
                                        Not more than            3 months            More than            Fixed             Non-interest
                                          3 months              up to 1 year           1 year         interest rate           bearing               Total

        Aset keuangan                                                                                                                                                              Financial assets
        Kas dan setara kas             2.461.932.586.423                    -                  -                    -                     -    2.461.932.586.423           Cash and cash equivalents
        Surat berharga                                 -                    -                  -      366.331.540.124                     -      366.331.540.124                          Securities
        Pinjaman diberikan - bersih                    -                    -    990.304.285.244                    -                     -      990.304.285.244                         Loans - net
        Piutang bunga                                  -                    -                  -                    -         4.105.090.429        4.105.090.429                    Accrued interest
        Aset lain-lain                                 -                    -                  -                    -           735.894.658          735.894.658                       Other assets

        Total aset keuangan            2.461.932.586.423                    -    990.304.285.244      366.331.540.124         4.840.985.087    3.823.409.396.878                 Total financial assets


        Liabilitas keuangan                                                                                                                                                       Financial liabilities
        Utang lain-lain                                  -                  -                     -                   -       1.733.502.210        1.733.502.210                      Other payables
        Beban masih harus dibayar
            dan liabilitas lain-lain                     -                  -                   -                     -      17.776.835.325       17.776.835.325          Accrued expenses and other
        Pinjaman subordinasi                             -                  -   2.031.864.023.367                     -                   -    2.031.864.023.367                   Subordinated loan

        Total liabilitas keuangan                        -                  -   2.031.864.023.367                     -      19.510.337.535    2.051.374.360.902               Total financial liabilities

        Gap repricing suku bunga -
           neto                    2.461.932.586.423                        -   (1.041.559.738.123)   366.331.540.124       (14.669.352.448)   1.772.035.035.976           Net interest repricing gap




                Analisis sensitivitas suku bunga                                                                              Interest rate sensitivity analysis

                Analisis sensitivitas di bawah ini telah                                                                      The sensitivity analysis below have been
                ditentukan berdasarkan eksposur suku                                                                          determined based on the exposure to
                bunga untuk instrumen non-derivatif pada                                                                      interest    rates     for    non-derivative
                akhir periode pelaporan. Untuk liabilitas                                                                     instruments at the end of the reporting
                tingkat bunga mengambang, analisis                                                                            period. For floating rate liabilities, the
                tersebut disusun dengan asumsi jumlah                                                                         analysis is prepared using assumption
                liabilitas terutang pada akhir periode                                                                        that the balance of the liability at the end
                pelaporan itu terutang sepanjang tahun.                                                                       of the reporting period as the amount that
                Kenaikan atau penurunan 50 basis poin                                                                         was outstanding for the whole year. A 50
                digunakan ketika melaporkan risiko suku                                                                       basis point increase or decrease is used
                bunga secara internal kepada manajemen                                                                        when reporting interest rate risk internally
                dan merupakan penilaian manajemen                                                                             to     management        and      represents
                terhadap perubahan yang mungkin terjadi                                                                       management's       assessment       of    the
                pada suku bunga.                                                                                              plausible change in interest rates.

                Tabel di bawah ini mengikhtisarkan jika                                                                       The table below summarizes if interest
                suku bunga lebih tinggi/rendah 50 basis                                                                       rates had been 50 basis points
                poin dan semua variabel lainnya tetap                                                                         higher/lower and all other variables were
                konstan, maka (tidak diaudit):                                                                                held constant, hence (unaudited):




                                                                                              204
                                                                                              90
Page 223
                                                                                                   The original financial statements included herein
                                                                                                                    are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                          PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                              NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                    As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                          (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                   32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                       AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan            manajemen          risiko                  b.   Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                             policies (continued)

        iii. Manajemen risiko tingkat suku bunga                                        iii. Interest   rate           risk      management
             (lanjutan)                                                                      (continued)

            Analisis sensitivitas suku bunga (lanjutan)                                      Interest    rate         sensitivity        analysis
                                                                                             (continued)
                                       31 Desember/           31 Desember/              31 Desember/
                                       December 31,           December 31,              December 31,
                                           2015                   2014                      2013

            Pendapatan dan beban
              bunga                    +/- 7.878.383.000       +/- 6.206.313.000        +/-7.542.298.514              Interest income and expense
            Keuntungan/kerugian dari
              perubahan nilai wajar -
              efek efek tersedia untuk                                                                     Gains/losses from changes in fair value
              dijual                   +/- 7.771.983.000       +/- 5.922.659.000        +/-3.061.235.955          of available-for-sale securities


        iv. Manajemen risiko kredit                                                     iv. Credit risk management

            Risiko eksposur kredit Perusahaan                                                The Company’s credit risk exposure is
            terutama melekat pada rekening bank,                                             primarily attributed to its cash in banks,
            penempatan     pada    efek-efek   serta                                         placement in securities and loans to
            pinjaman yang diberikan kepada debitur.                                          debtors.

            Risiko kredit mengacu pada risiko                                                Credit risk refers to the risk that
            kegagalan    pihak    rekanan     dalam                                          counterparty will default on its contractual
            memenuhi     kewajiban    kontraktualnya                                         obligation resulting in a loss to the
            sehingga mengakibatkan kerugian bagi                                             Company.
            Perusahaan.

            Dalam mengelola dan mengurangi risiko                                            In order to manage and minimize credit
            kredit atas pinjaman diberikan, keputusan                                        risk of loans, a decision to provide loans
            untuk     memberikan      kredit    kepada                                       to debtors/project companies is made
            debitur/perusahaan     proyek    dilakukan                                       after going through extensive credit
            melalui proses kredit yang ekstensif yang                                        process requiring rigorous assessment,
            membutuhkan penilaian, evaluasi, dan                                             evaluation, and approval process from
            persetujuan dari Komite Investasi dari                                           Investment Committees of Board of
            Direksi maupun Dewan Komisaris.                                                  Directors and Board of Commissioners.

            Untuk aktivitas investasi atas kelebihan                                         For its investment activity on excess idle
            dana yang tersedia         (idle  funds),                                        funds, the Company always implements
            Perusahaan selalu menerapkan prinsip                                             prudent and conservative principles where
            kehati-hatian (prudent) dan konservatif                                          the Company only invests its funds on
            dimana Perusahaan hanya melakukan                                                assets with underlying investment that has
            penempatan pada efek-efek dengan                                                 acceptable credit rating.
            underlying investment yang mendapatkan
            rating kredit yang layak.




                                                                    205
                                                                    91
Page 224
                                                                                                  The original financial statements included herein
                                                                                                                   are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                        PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                  As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                              and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                 32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                     AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan            manajemen         risiko                 b.    Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                            policies (continued)

        iv. Manajemen risiko kredit (lanjutan)                                          iv. Credit risk management (continued)

             Berkaitan dengan penempatan dana di                                             In relation to funds placement at bank
             rekening bank, Perusahaan       hanya                                           accounts, the Company only places its
             menempatkan dananya pada institusi                                              funds with credit worthy financial
             keuangan yang memiliki peringkat kredit                                         institutions that have acceptable credit
             yang layak.                                                                     rating.

             Nilai tercatat aset keuangan pada laporan                                       The carrying amount of financial assets
             keuangan setelah dikurangi dengan                                               recorded in the financial statements, net
             cadangan kerugian penurunan nilai                                               of any allowance for impairment losses
             mencerminkan eksposur Perusahaan                                                represents the Company’s exposure to
             terhadap risiko kredit.                                                         credit risk.

                                       31 Desember/          31 Desember/              31 Desember/
                                       December 31,          December 31,              December 31,
                                           2015                  2014                      2013

             Kas dan setara kas       1.025.743.664.892      2.645.624.553.480        2.461.932.586.423                Cash and cash equivalents
             Efek-efek                  905.166.098.556        182.832.525.713          366.331.540.124                               Securities
             Efek-efek yang dibeli
                dengan janji dijual                                                                                          Securities purchased
                kembali                               -         85.975.882.609                       -                  under resale agreement
             Investasi saham            144.566.281.247        167.924.614.337                       -                          Equity investments
             Pinjaman diberikan       3.342.901.408.123      1.591.880.460.703         990.304.285.244                                       Loans
             Piutang bunga                8.570.322.041          6.484.849.685           4.105.090.429                            Accrued interest
             Aset lain-lain               6.415.553.058          5.010.215.266             735.894.658                                Other assets

             Total                    5.433.363.327.917      4.685.733.101.793        3.823.409.396.878                                      Total



             Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2015,                                          As of December 31, 2015, 2014 and 2013
             2014 dan 2013 eksposur maksimal risiko                                          the maximum exposure to credit risk
             kredit sebelum agunan yang diterima atau                                        before collateral held or other credit
             perangkat kredit lain adalah ekuivalen                                          echancements is equivalent to the
             dengan jumlah tercatat aset keuangan                                            carrying amounts of the Company’s
             Perusahaan. Agunan yang diterima dan                                            financial assets. The collateral and other
             perangkat kredit lain dijelaskan di                                             credit enhancements are described in
             Catatan 9.                                                                      Note 9.

        v.   Manajemen risiko likuiditas                                                v.   Liquidity risk management

             Risiko likuiditas terutama berasal dari                                         Liquidity risk mainly arises from the
             potensi ketidaksesuaian jatuh tempo                                             potential maturity mismatch between the
             antara aset keuangan Perusahaan                                                 Company’s financial assets and liabilities.
             dengan          liabilitas     keuangannya.                                     The Company manages liquidity risk by
             Perusahaan mengelola risiko likuiditas                                          maintaining adequate reserve funds,
             dengan       menjaga       kecukupan  dana                                      obtaining borrowing facilities and by
             simpanan, memperoleh fasilitas pinjaman                                         continuously monitoring forecast and
             dan dengan terus menerus memonitor                                              actual cash flows and matching the
             arus kas perkiraan dan arus kas aktual                                          maturity profiles of financial assets and
             serta mencocokkan profil jatuh tempo aset                                       liabilities. The Company also monitors the
             dan liabilitas keuangan. Perusahaan juga                                        liquidity position against maximum limit.
             melakukan monitor secara berkala posisi
             likuiditas terhadap limit maksimal.




                                                                   206
                                                                   92
Page 225
                                                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                                                 are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                            32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                                AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan                        manajemen           risiko                          b.         Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                                                        policies (continued)

        v.   Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)                                                                v.   Liquidity risk management (continued)

             Untuk    mengelola   risiko    likuiditas                                                                  In managing short-term liquidity risk, the
             jangka pendek, Perusahaan memelihara                                                                       Company maintains sufficient funds to
             kecukupan    dana   untuk     membiayai                                                                    finance its ongoing working capital
             kebutuhan     modal      kerja      yang                                                                   requirements.
             berkelangsungan.

             Profil jatuh tempo dari aset keuangan                                                                      The maturities profile of financial assets
             (tanpa     memperhitungkan    cadangan                                                                     (without considering the allowance for
             kerugian penurunan nilai) dan liabilitas                                                                   impairment losses) and financial liabilities
             keuangan        per      tanggal-tanggal                                                                   as of December 31, 2015, 2014 and 2013
             31 Desember 2015, 2014 dan 2013                                                                            is as follows:
             adalah sebagai berikut:
                                                                                31 Desember/December 31, 2015 (dalam jutaan Rupiah/in million of Rupiah)

                                               0-3 bulan/     >3-6 bulan/        >6-12 bulan/        >1-3 tahun/        >3-5 tahun/       >5-10 tahun/       >10 tahun/
                                              0-3 months     >3-6 months        >6-12 months         >1-3 years         >3-5 years        >5-10 years        >10 years        Total

             Aset keuangan/
                 Financial assets
             Kas dan setara kas/
                 Cash and cash equivalents       1.025.744                  -                -                  -                  -                  -                   -     1.025.744
             Efek-efek/ Securities                       -                  -                -             68.975            511.991            324.200                   -       905.166
             Investasi saham/
                 Equity investments                      -               -                   -                  -            144.566                  -                -          144.566
             Pinjaman diberikan/Loans               48.404          37.066             503.735            776.812            893.600            722.329          389.381        3.371.327
             Piutang bunga/
                 Accrued interest                    8.570                  -                   -                  -                  -                  -                -            8.570
             Aset lain-lain/Other assets             6.416                  -                   -                  -                  -                  -                -            6.416

                                                 1.089.134          37.066             503.735            845.787          1.550.157          1.046.529          389.381        5.461.789

             Liabilitas keuangan/
                 Financial liabilities
             Utang lain-lain/Other payables          8.689                  -                -                     -                  -                  -                -            8.689
             Beban masih harus dibayar
                 dan liabilitas lain-lain/
                 Accrued expenses
                 and other liabilities              35.887                  -                   -                  -                  -                  -                -           35.887
             Pinjaman diterima/
                 Fund borrowing                      1.022                  -                   -         144.711            302.271             80.351                   -      528.355
             Pinjaman subordinasi/
                 Subordinated loan                  27.064                  -           13.771             92.128            202.667            646.700         1.738.024       2.720.354

                                                    72.662                  -           13.771            236.839            504.938            727.051         1.738.024       3.293.285

             Selisih jatuh tempo/
                 Maturity gap                    1.016.472          37.066             489.964            608.948          1.045.219            319.478       (1.348.643)       2.168.504




                                                                                       207
                                                                                       93
Page 226
                                                                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                                                                     are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                     PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                         NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                               As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                                           and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                     (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                                32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                                    AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan                            manajemen           risiko                          b.         Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                                                            policies (continued)

        v.   Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)                                                                    v.   Liquidity risk management (continued)
                                                                                    31 Desember/December 31, 2014 (dalam jutaan Rupiah/in million of Rupiah)

                                                   0-3 bulan/     >3-6 bulan/        >6-12 bulan/        >1-3 tahun/        >3-5 tahun/       >5-10 tahun/       >10 tahun/
                                                  0-3 months     >3-6 months        >6-12 months         >1-3 years         >3-5 years        >5-10 years        >10 years        Total

             Aset keuangan/
                 Financial assets
             Kas dan setara kas/
                 Cash and cash equivalents           2.645.625                  -                -                     -               -                  -                   -     2.645.625
             Efek-efek/ Securities                           -                  -           50.113                     -          62.200             70.520                   -       182.833
             Efek-efek yang dibeli dengan janji
                 dijual kembali/Securities
                 purchased under
                 resale agreement                       85.976                  -                   -                  -                  -                  -                -           85.976
             Investasi saham/
                 Equity investments                          -               -                   -                  -            167.925                  -                -          167.925
             Pinjaman diberikan /Loans                   5.696          13.377              97.392            608.868            188.139            326.121          352.287        1.591.880
             Piutang bunga/
                 Accrued interest                        6.485                  -                   -                  -                  -                  -                -            6.485
             Aset lain-lain/Other assets                 5.011                  -                   -                  -                  -                  -                -            5.011

                                                     2.748.793          13.377             147.505            608.868            418.264            396.641          352.287        4.685.735

             Liabilitas keuangan/
                 Financial liabilities
             Utang lain-lain/Other payables             11.441                  -                -                     -                  -                  -                -           11.441
             Beban masih harus dibayar
                 dan liabilitas lain-lain/
                 Accrued expenses
                 and other liabilities                  39.019                  -                   -                  -                  -                  -                -           39.019
             Pinjaman diterima/
                 Fund borrowing                            486                  -                   -                  -         274.983             73.097                   -      348.566
             Pinjaman subordinasi/
                 Subordinated loan                      11.050          10.732              11.269             50.999            142.407            535.766         1.678.987       2.441.210

                                                        61.996          10.732              11.269             50.999            417.390            608.863         1.678.987       2.840.236

             Selisih jatuh tempo/
                 Maturity gap                        2.686.797           2.645             136.236            557.869                874          (212.222)       (1.326.700)       1.845.499




                                                                                    31 Desember/December 31, 2013 (dalam jutaan Rupiah/in million of Rupiah)

                                                   0-3 bulan/     >3-6 bulan/        >6-12 bulan/        >1-3 tahun/        >3-5 tahun/       >5-10 tahun/       >10 tahun/
                                                  0-3 months     >3-6 months        >6-12 months         >1-3 years         >3-5 years        >5-10 years        >10 years        Total

             Aset keuangan/
                 Financial assets
             Kas dan setara kas/
                 Cash and cash equivalents           2.461.933              -                    -                  -                  -                  -                 -       2.461.933
             Efek-Efek/ Securities                           -        201.197               49.700                  -             60.945             54.490                 -         366.332
                 Pinjaman diberikan/Loans                8.689          3.831               68.058            196.869            494.171            146.140            72.547         990.305
                 Piutang bunga/Accrued
                      interest                           3.699            406                       -                  -                  -                  -                -            4.105
             Aset lain-lain/Other assets                   736              -                       -                  -                  -                  -                -              736

                                                     2.475.057        205.434              117.758            196.869            555.116            200.630            72.547       3.823.411

             Liabilitas keuangan/
                 Financial liabilities
             Utang lain-lain/Other payables              1.734                  -                -                     -                  -                  -                -            1.734
             Beban masih harus dibayar dan
                 lain-lain /liabilitas Accrued
                 expenses                               17.777                  -                   -                  -                  -                  -                -           17.777
             Pinjaman subordinasi/
                 Subordinanted loan                      8.136                  -            9.513             43.052             71.308            403.651         1.496.205       2.031.865

                                                        27.647                  -            9.513             43.052             71.308            403.651         1.496.205       2.051.376

             Selisih jatuh tempo/
                 Maturity gap                        2.447.410        205.434              108.245            153.817            483.808          (203.021)       (1.423.658)       1.772.035




                                                                                           208
                                                                                           94
Page 227
                                                                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                                                                 are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                            32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                                AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   b.   Tujuan dan kebijakan                        manajemen           risiko                          b.         Financial risk management objectives and
        keuangan (lanjutan)                                                                                        policies (continued)

        v.   Manajemen risiko likuiditas (lanjutan)                                                                v.   Liquidity risk management (continued)

             Tabel di bawah ini menunjukkan sisa jatuh                                                                  The tables below show the remaining
             tempo kontraktual dari liabilitas keuangan                                                                 contractual maturities of financial liabilities
             berdasarkan arus kas yang tidak didiskonto:                                                                based on undiscounted cash flow:

                                                                                31 Desember/December 31, 2015 (dalam jutaan Rupiah/ in million of Rupiah)

                                               0-3 bulan/     >3-6 bulan/        >6-12 bulan/        >1-3 tahun/        >3-5 tahun/       >5-10 tahun/       >10 tahun/
                                              0-3 months     >3-6 months        >6-12 months         >1-3 years         >3-5 years        >5-10 years        >10 years        Total

             Liabilitas keuangan/
                 Financial liabilities
             Utang lain-lain/Other payables          8.689                  -                -                     -                  -                  -                -            8.689
             Beban masih harus dibayar
                 dan liabilitas lain-lain/
                 Accrued expenses
                 and other liabilities              35.887                  -                   -                  -                  -                  -                -           35.887
             Pinjaman diterima/
                 Fund borrowing                      6.736           7.054              14.142            206.028            779.180            102.806                   -     1.115.946
             Pinjaman subordinasi/
                 Subordinated loan                  26.572          14.029              41.427            199.697            302.244            853.321         1.890.653       3.327.943

                                                    77.884          21.083              55.569            405.725          1.081.424            956.127         1.890.653       4.488.465




   c.   Nilai wajar instrumen keuangan                                                                  c.         Fair value of financial instruments

        Manajemen berpendapat bahwa nilai aset dan                                                                 Management believes that the carrying
        liabilitas keuangan yang dicatat sebesar biaya                                                             amounts of financial assets and financial
        perolehan      diamortisasi   dalam    laporan                                                             liabilities recorded at amortized cost in the
        keuangan, mendekati nilai wajarnya baik yang                                                               financial statements is a close estimation of
        jatuh tempo dalam jangka pendek atau yang                                                                  their fair values, both for those that have short
        dicatat berdasarkan tingkat bunga pasar.                                                                   term maturities as well as those that carry at
                                                                                                                   market rates of interest.

        Asumsi signifikan yang digunakan dalam                                                                     The     significant    assumptions  used    in
        menentukan nilai wajar dari aset dan liabilitas                                                            determining the fair value of financial assets
        keuangan ditetapkan di bawah ini.                                                                          and liabilities are set out below.

        Pengukuran nilai wajar diakui dalam laporan                                                                Fair value measurements recognized in the
        posisi keuangan                                                                                            statement of financial position

        Tabel berikut ini memberikan analisis dari                                                                 The following tables provide an analysis of
        instrumen keuangan pada tanggal-tanggal                                                                    financial instruments as of December 31,
        31 Desember 2015, 2014 dan 2013 yang                                                                       2015, 2014 and 2013 that are measured
        diukur setelah pengakuan awal sebesar nilai                                                                subsequent to initial recognition at fair value,
        wajar, dikelompokkan ke Tingkat 1 sampai 3                                                                 grouped into Level 1 to 3 based on the degree
        didasarkan pada sejauh mana nilai wajar                                                                    to which the fair value is observable.
        diamati.

        •    Tingkat 1 pengukuran nilai wajar adalah                                                               •    Level 1 fair value measurements are
             yang berasal dari harga kuotasian (tak                                                                     those derived from quoted prices
             disesuaikan) dalam pasar aktif untuk aset                                                                  (unadjusted) in active markets for identical
             atau liabilitas yang identik.                                                                              assets or liabilities.

        •    Tingkat 2 pengukuran nilai wajar adalah                                                               •    Level 2 fair value measurements are
             yang berasal dari input selain harga                                                                       those derived from inputs other than
             kuotasian yang termasuk dalam Tingkat 1                                                                    quoted prices included within Level 1 that
             yang dapat diobservasi untuk aset atau                                                                     are observable for the asset or liability,
             liabilitas, baik secara langsung (misalnya                                                                 either directly (i.e. as prices) or indirectly
             harga) atau secara tidak langsung                                                                          (i.e. derived from prices).
             (misalnya berasal dari harga).
                                                                                       209
                                                                                       95
Page 228
                                                                                                                          The original financial statements included herein
                                                                                                                                           are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                        PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                            NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                  As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                                              and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                                        (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                 32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                     AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   c.   Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan)                                              c.         Fair value of financial instruments (continued)

        •   Tingkat 3 pengukuran nilai wajar adalah                                                       •       Level 3 fair value measurements are
            yang berasal dari teknik penilaian yang                                                               those derived from valuation techniques
            mencakup input untuk aset atau liabilitas                                                             that include inputs for the asset or liability
            yang bukan berdasarkan data pasar yang                                                                that are not based on observable market
            dapat diobservasi (input yang tidak dapat                                                             data (unobservable inputs).
            diobservasi).
                                                                                       31 Desember/December 31, 2015

                                                                                              Nilai wajar/Fair value

                                              Nilai tercatat/       Tingkat 1/           Tingkat 2/               Tingkat 3/
                                              Carrying value         Level 1              Level 2                  Level 3              Total

            Aset yang diukur pada                                                                                                                                    Assets measured at
               nilai wajar                                                                                                                                                  fair value

            Aset keuangan tersedia
               untuk dijual                                                                                                                            Financial asset at available-for-sale
               Efek-efek                      149.425.214.729     149.425.214.729                     -                        -    149.425.214.729                           Securities

            Aset keuangan yang diukur
               pada nilai wajar melalui
               laba rugi                                                                                                                                         Financial asset at FVTPL
               Efek-efek                      300.000.000.000                     -                   -        300.000.000.000      300.000.000.000                          Securities
               Investasi saham                144.566.281.247                     -                   -        144.566.281.247      144.566.281.247                 Equity investments

            Aset yang nilai wajarnya                                                                                                                        Assets for which fair values
               diungkapkan                                                                                                                                             are disclosed

            Diukur pada biaya perolehan                                                                                                                                    Acquisition cost
                Efek-efek                     250.000.000.000                     -                   -        250.000.000.000      250.000.000.000                          Securities

            Dimiliki hingga jatuh tempo                                                                                                                                    Held-to-maturity
               Efek-efek                      205.740.883.827                     -                   -        205.740.883.827      205.740.883.827                          Securities

            Pinjaman yang diberikan
                dan piutang                                                                                                                                       Loans and receivables
                Kas dan setara kas           1.025.743.664.892   1.025.743.664.892                    -                       -    1.025.743.664.892           Cash and cash equivalents
                Pinjaman diberikan           3.342.901.408.123                   -                    -       3.342.901.408.123    3.342.901.408.123                           Loans
                Piutang bunga                    8.570.322.041                   -                    -           8.570.322.041        8.570.322.041                 Accrued interest
                Aset lain-lain                   6.415.553.058                   -                    -           6.415.553.058        6.415.553.058                     Other assets

                                             5.433.363.327.917   1.175.168.879.621                    -       4.258.194.448.296    5.433.363.327.917



            Liabilitas yang nilai wajarnya                                                                                                                 Liability for which fair values
                diungkapkan                                                                                                                                              are disclosed

            Utang lain-lain                      8.688.741.083                    -                   -           8.688.741.083        8.688.741.083                   Other payables
            Beban masih harus dibayar                                                                                                                           Accrued expenses and
                dan liabilitas lain-lain        35.887.141.479                    -                   -          35.887.141.479       35.887.141.479                 other liabilities
            Pinjaman diterima                  528.354.833.131                    -                   -         528.354.833.131      528.354.833.131                   Fund borrowing
            Pinjaman subordinasi             2.720.354.369.353                    -                   -       2.720.354.369.353    2.720.354.369.353                Subordinated loan

                                             3.293.285.085.046                    -                   -       3.293.285.085.046    3.293.285.085.046




                                                                                       31 Desember/December 31, 2014

                                                                                              Nilai wajar/Fair value

                                              Nilai tercatat/       Tingkat 1/           Tingkat 2/               Tingkat 3/
                                              Carrying value         Level 1              Level 2                  Level 3              Total

            Aset yang diukur pada                                                                                                                                    Assets measured at
               nilai wajar                                                                                                                                                  fair value

               Aset keuangan tersedia
                 untuk dijual                                                                                                                          Financial asset at available-for-sale
                 Efek-efek                     70.519.250.000      70.519.250.000                     -                        -     70.519.250.000                           Securities

               Aset keuangan yang diukur
               pada nilai wajar melalui
                 laba rugi                                                                                                                                       Financial asset at FVTPL
                 Efek-efek                     50.113.275.713      50.113.275.713                    -                         -     50.113.275.713                          Securities
                 Investasi saham              167.924.614.337                   -      167.924.614.337                         -    167.924.614.337                 Equity investments

                                              288.557.140.050     120.632.525.713      167.924.614.337                         -    288.557.140.050




                                                                                 210
                                                                                 96
Page 229
                                                                                                                              The original financial statements included herein
                                                                                                                                               are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                                             PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                                 NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                                       As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                                   and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                                             (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


32. INSTRUMEN KEUANGAN, MANAJEMEN RISIKO                                                       32. FINANCIAL INSTRUMENTS, FINANCIAL RISK
    KEUANGAN DAN RISIKO MODAL (lanjutan)                                                           AND CAPITAL RISK MANAGEMENT (continued)

   c.    Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan)                                                   c.         Fair value of financial instruments (continued)
                                                                                             31 Desember/December 31, 2013

                                                                                                    Nilai wajar/Fair value

                                                   Nilai tercatat/       Tingkat 1/            Tingkat 2/             Tingkat 3/
                                                   Carrying value         Level 1               Level 2                Level 3            Total

         Aset yang diukur pada                                                                                                                                         Assets measured at
            nilai wajar                                                                                                                                                       fair value

         Aset keuangan tersedia untuk dijual                                                                                                             Financial asset at available-for-sale
            Efek-efek                               54.490.000.000      54.490.000.000                      -                      -    54.490.000.000                           securities

         Aset keuangan yang diukur pada
            nilai wajar melalui laba rugi                                                                                                                          Financial asset at FVTPL
            Efek-efek                              250.896.540.124     250.896.540.124                      -                      -   250.896.540.124                         Securities

         Jumlah                                    305.386.540.124     305.386.540.124                      -                      -   305.386.540.124                                  Total




         Selama tahun 2015, terdapat transfer pada                                                              During 2015, the equity investment was
         investasi saham dari tingkat 2 ke tingkat 3                                                            transferred from level 2 to level 3 of the fair
         dikarenakan perubahan metode valuasi.                                                                  value hierarchy due to change in valuation
                                                                                                                method.

33. SEGMEN OPERASI                                                                             33. OPERATING SEGMENT

   Perusahaan mengelola kegiatan usahanya dan                                                         The Company manages its business activities and
   mengidentifikasi   segmen     yang     dilaporkan                                                  identifies its reported segments based on product
   berdasarkan jenis produk. Laba rugi dari masing-                                                   categories. Profit or loss from each segment is used
   masing segmen digunakan untuk menilai kinerja                                                      to measure performance of each segments
   masing-masing segmen. Informasi yang berkaitan                                                     information concerning the main segments was set
   dengan segmen usaha utama disajikan sebagai                                                        out as follows:
   berikut:
                                                                     31 Desember/December 31, 2015

                                               Produk Investasi/ Produk Tresuri/               Jasa Advisory/
                                                 Investment         Treasury                     Advisory
                                                  products          products                     services                      Total

   Pendapatan bunga                            185.447.838.819       134.302. 037.399                             -     319.749.876.218                            Interest income
   Pendapatan provisi dan komisi                17.835.396.759                      -                             -      17.835.396.759           Provision and commission income
   Keuntungan dari                                                                                                                                                Gain from sale of
     penjualan efek-efek                                        -        197.270.720                         -               197.270.720                              securities
   Pendapatan jasa advisory                                     -                  -               419.281.400               419.281.400                          Advisory income
   Kerugian yang belum direalisasi
     dari perubahan nilai wajar                                                                                                                         Unrealized loss from changes
     investasi saham                           (41.287.164.324)                     -                         -         (41.287.164.324)       in fair value of equity investment
   Beban bunga                                 (45.267.868.059)      (42.061.779.948)                         -         (87.329.648.007)                              Interest expense
   Beban umum dan administrasi                 (27.814.199.085)      (22.484.385.166)          (11.462.092.027)         (61.760.676.278)       General and administrative expenses
   Beban cadangan kerugian                                                                                                                                   Provision for impairment
     penurunan nilai                            (8.190.352.070)                          -                        -       (8.190.352.070)                                    losses
   Beban yang tidak dapat dialokasi                           -                          -                        -      (36.207.955.084)                       Unallocated expenses

   Laba sebelum beban pajak                     80.723.652.040        69.953.143.005           (11.042.810.627)         103.426.029.334                  Income before tax expense

                                                                     31 Desember/December 31, 2014

                                               Produk Investasi/ Produk Tresuri/               Jasa Advisory/
                                                 Investment         Treasury                     Advisory
                                                  products          products                     services                      Total

   Pendapatan bunga                            110.577.056.059       166.298.859.302                              -     276.875.915.361                            Interest income
   Pendapatan provisi dan komisi                 7.014.444.873                     -                              -       7.014.444.873           Provision and commission income
   Kerugian dari                                                                                                                                                  Loss from sale of
      penjualan efek-efek                                       -     (2.525.700.000)                             -       (2.525.700.000)                             securities
   Pendapatan jasa advisory                                     -                   -                             -                     -                         Advisory income
   Keuntungan yang belum direalisasi
     dari perubahan nilai wajar                                                                                                                         Unrealized gain from changes
     investasi saham                            11.160.450.532                      -                         -          11.160.450.532         in fair value of equity investment
   Beban bunga                                 (22.435.638.480)      (31.144.924.746)                         -         (53.580.563.226)                             Interest expense
   Beban umum dan administrasi                 (27.553.266.323)      (19.542.809.903)          (11.428.354.268)         (58.524.430.494)       General and administrative expenses
   Beban cadangan kerugian                                                                                                                                   Provision for impairment
     penurunan nilai                           (15.652.669.924)                          -                        -      (15.652.669.924)                                   losses
   Beban yang tidak dapat dialokasi                           -                          -                        -      (42.838.765.679)                       Unallocated expenses

   Laba sebelum beban pajak                     63.110.376.737       113.085.424.653           (11.428.354.268)         121.928.681.443                  Income before tax expense

                                                                                      211
                                                                                      97
Page 230
                                                                                    The original financial statements included herein
                                                                                                     are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                  and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


34. LABA PER SAHAM                                            34. EARNINGS PER SHARE

   Berikut adalah perhitungan laba bersih per saham                   The following presents the computations of basic
   dasar dan dilusian:                                                and diluted earnings per share:
                                           31 Desember/December 31, 2015

                                                       Rata-rata
                                                      tertimbang
                                                    jumlah saham
                                                         dasar/
                                                       Weighted                Laba
                                  Laba tahun            average            per saham
                                   berjalan/          number of           (nilai penuh)/
                                  Income for       ordinary shares        Earnings per
                                    the year         outstanding              share

   Laba per saham dasar          74.640.230.224          1.925.297              38.768,16                 Basic earnings per share

   Laba per saham dilusian       74.640.230.224          1.925.297              38.768,16             Diluted earnings per share


                                           31 Desember/December 31, 2014

                                                       Rata-rata
                                                      tertimbang
                                                    jumlah saham
                                                         dasar/
                                                       Weighted                Laba
                                  Laba tahun            average            per saham
                                   berjalan/          number of           (nilai penuh)/
                                  Income for       ordinary shares        Earnings per
                                    the year         outstanding              share

   Laba per saham dasar          91.824.220.031          1.754.543              52.335,12                 Basic earnings per share

   Laba per saham dilusian       91.824.220.031          1.754.543              52.335,12             Diluted earnings per share


                                           31 Desember/December 31, 2013

                                                       Rata-rata
                                                      tertimbang
                                                    jumlah saham
                                                         dasar/
                                                       Weighted                Laba
                                  Laba tahun            average            per saham
                                   berjalan/          number of           (nilai penuh)/
                                  Income for       ordinary shares        Earnings per
                                    the year         outstanding              share

   Laba per saham dasar          27.536.552.458          1.175.000              23.435,36                Basic earnings per share
   Ditambah: Uang muka                                                                                   Add: Advances for capital
       modal saham dipesan                     -              1.633                        -                 stock subscription

   Laba per saham dilusian       27.536.552.458          1.176.633              23.402,84             Diluted earnings per share




                                                        212
                                                        98
Page 231
                                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                                       are in the Indonesian language.


    PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                               PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
       CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                                   NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
    Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                                         As of December 31, 2015, 2014 and 2013
           untuk tahun yang berakhir pada                                                     and for the years then ended
              tanggal-tanggal tersebut                                               (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
  (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


35. PENGUNGKAPAN      TAMBAHAN    ATAS                                        35. SUPPLEMENTAL DISCLOSURES ON NON-
    AKTIVITAS INVESTASI DAN PEMBIAYAAN                                            CASH INVESTING AND FINANCING ACTIVITIES
    NON-KAS
                                                    Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/
                                                              Year Ended December 31,

                                                 2015                 2014                    2013

   Kenaikan efek-efek                                                                                                         Increase of FVTPL securities
      FVTPL dari perubahan nilai wajar                        -         63.275.713           (710.334.876)                    from changes of fair value
   (Penurunan)/kenaikan investasi                                                                                (Decrease)/increase in equity investments
      saham dari perubahan nilai wajar        (41.287.164.324)      11.160.450.532                           -                from changes of fair value
   (Penurunan)/kenaikan efek-efek                                                                                                    (Decrease)/increase of
      tersedia untuk dijual                                                                                                     available-for-sale securities
      dari perubahan nilai wajar               (3.137.536.960)       5.471.658.452          4.164.300.000                     from changes of fair value
                                                                                                                       Increase in property and equipment
   Kenaikan aset tetap dari utang lain-lain                   -      9.173.466.129                           -                   through other payables
                                                                                                                       Increase in property and equipment
   Kenaikan aset tetap dari beban masih                                                                                   through accrued expense and
     harus dibayar dan liabilitas lain-lain                   -        463.086.000                           -                             other liabilities
   Kenaikan aset lain-lain dari beban
     masih harus dibayar dan liabilitas                                                                                   Increase in other assets through
     lain-lain                                 6.388.449.760         2.265.093.200                           -     accrued expense and other liabilities
                                                                                                                       Increase in subscribed and paid-up
   Kenaikan modal saham dan tambahan                                                                               capital and additional paid-in capital
     modal disetor dari uang muka                                                                                          through advances for capital
     modal saham dipesan                                      -    604.746.000.000                           -                              subscription



36. REKLASIFIKASI               AKUN           DI       LAPORAN               36. ACCOUNT     RECLASSIFICATION                                IN      THE
    KEUANGAN                                                                      FINANCIAL STATEMENTS

   Beberapa akun dalam laporan keuangan                                               Certain accounts in the financial statements for
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                                     the years ended December 31, 2014 and 2013
   31 Desember 2014 dan 2013 telah direklasifikasi                                    have been reclassified to conform with the
   agar sesuai dengan penyajian laporan keuangan                                      presentation of financial statements for the year
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal                                             ended December 31, 2015 to present accounts in
   31 Desember 2015 untuk menyajikan akun-akun                                        the statements of profit or loss and other
   dalam laporan laba rugi dan penghasilan                                            comprehensive income in accordance with their
   komprehensif lain sesuai dengan sifatnya.                                          natures.

   Dampak reklasifikasi terhadap laporan keuangan                                     The effects of reclassification on the financial
   adalah sebagai berikut:                                                            statements are as follows:
                                                         31 Desember/December 31, 2014

                                               Dilaporkan
                                              sebelumnya/                                    Setelah
                                              As previously        Reklasifikasi/        direklasifikasi/
                                                reported          Reclassification       As reclassified

   Laporan laba rugi dan                                                                                                      Statement of profit or loss
     penghasilan komprehensif                                                                                              and other comprehensive
     lain                                                                                                                                   income
   Pendapatan pembiayaan
     dan investasi                            285.510.665.893     (285.510.665.893)                     -                Financing and investment income
   Pendapatan bunga                                         -      276.875.915.361        276.875.915.361                                  Interest income
   (Kerugian)/keuntungan yang                                                                                                Unrealized (loss)/gain from
      belum direalisasi dari perubahan                                                                                          changes in fair value of
      nilai wajar investasi saham                             -      11.160.450.532        11.160.450.532                             equity investment
   Keuntungan/(kerugian) dari penjualan                                                                                            Gain/(loss) from sale of
     efek-efek                                                -      (2.525.700.000)        (2.525.700.000)                                   securities

                                                         31 Desember/December 31, 2013

                                               Dilaporkan
                                              sebelumnya/                                    Setelah
                                              As previously        Reklasifikasi/         direklasifikasi/
                                                reported          Reclassification        As reclassified

   Laporan laba rugi dan                                                                                                      Statement of profit or loss
     penghasilan komprehensif                                                                                              and other comprehensive
     lain                                                                                                                                   income
   Pendapatan pembiayaan
     dan investasi                            118.292.820.334      (118.292.820.334)                    -                Financing and investment income
   Pendapatan bunga                                         -       118.292.820.334       118.292.820.334                                 Interest income
                                                                       213
                                                                       99
                                                                       213
Page 232
                                                                                      The original financial statements included herein
                                                                                                       are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                                 PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                     NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                           As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                       and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                                 (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


37. INFORMASI TAMBAHAN                                             37. ADDITIONAL INFORMATION

   Laporan keuangan ini diterbitkan kembali dengan                      These financial statements were prepared solely for
   tujuan untuk dicantumkan dalam prospektus                            inclusion in the prospectus in connection with the
   sehubungan dengan rencana penawaran umum                             proposed public offering of the Bond I Indonesia
   Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun                    Infrastructure Finance Year 2016 in Indonesia
   2016 di Bursa Efek Indonesia.                                        Stock Exchange.


38. KEJADIAN SETELAH TANGGAL PELAPORAN                             38. EVENTS AFTER THE REPORTING PERIOD
    KEUANGAN

   a.   Pada tanggal 11 Januari 2016, Ibu Hilda                         a.   On January 11, 2016, Mrs. Hilda Savitri is
        Savitri diangkat menjadi Direktur Perusahaan.                        appointed as Director of the Company.

   b.   Efektif 21 Januari 2016, Bapak Jemal-Ud-Din                     b.   Effective on January 21, 2016, Mr. Jemal-Ud-
        Al Noor Kassum resmi mengundurkan diri dari                          Din Al Noor Kassum formally resigned from his
        jabatan sebagai Komisaris Perusahaan.                                position as Commissioner of the Company.

   c.   Pada tanggal 22 Februari 2016, Perusahaan                       c.   On February 22, 2016, the Company had
        menandatangani Perjanjian Pinjaman dengan                            signed a Loan Agreement with International
        International     Finance       Corporation.                         Finance       Corporation.  Based    on    this
        Berdasarkan Perjanjian ini, Perusahaan                               Agreement, the Company obtained borrowing
        memperoleh fasilitas pinjaman sebesar                                facilities of US$150,000,000 which consist of A
        US$150.000.000 yang terdiri atas Pinjaman A                          loan amounting to US$15,000,000 with tenor
        sebesar US$15.000.000 dengan jangka waktu                            of 5 years and B loan amounting to
        5    tahun    dan  Pinjaman     B    sebesar                         US$135,000,000 with tenor of 3 years.
        US$135.000.000 dengan jangka waktu 3
        tahun.

   d.   Pada tanggal 24 Maret 2016, Perusahaan                          d.   On March 24, 2016, the Company held Annual
        mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham                                 General Meeting of Shareholders (AGMS) and
        (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham                                 Extraordinary    General       Meeting      of
        Luar Biasa (RUPSLB). Beberapa keputusan                              Shareholders (EGMS). Several key decisions
        penting dalam RUPS adalah pengalokasian                              made in AGMS are allocation of the 2015 net
        laba bersih tahun 2015 sebagai saldo laba                            income for appropriated retained earnings and
        yang telah ditentukan penggunaannya dan                              the change of composition of Boards of
        perubahan susunan Direksi dan Dewan                                  Directors and Commissioners to become as
        Komisaris menjadi sebagai berikut:                                   follows:
        Dewan Komisaris                                                                              Board of Commissioners
        Presiden Komisaris/Komisaris Independen      M. Chatib Basri         President Commissioner/Independent Commissioner
        Komisaris Independen                         Edwin Gerungan                                 Independent Commissioner
        Komisaris                                    Richard Ranken                                             Commissioner
        Komisaris                                   Robert Olivier Dolk                                         Commissioner
        Komisaris                                  Hans Juergen Hertel                                          Commissioner
        Komisaris                                 Marwanto Harjowiryono                                         Commissioner
        Komisaris                                    Rajeev Kannan                                              Commissioner
        Komisaris                                   Robert Pakpahan                                             Commissioner

        Direksi                                                                                                Board of Directors
        Presiden Direktur                          Arisudono Soerono                                            President Director
        Direktur                                  Harold J.D. Tjiptadjaja                                                 Director
        Direktur                                    Wito Krisnahadi                                                       Director
        Direktur                                       Hilda Savitri                                                      Director

   e.   Pada tanggal 26 April 2016, Perusahaan telah                    e.   On April 26, 2016, the Company has submitted
        menyampaikan pernyataan pendaftaran awal                             preliminary registration statement to Financial
        kepada Otoritas Jasa Keuangan dalam rangka                           Services Authority in connection with the public
        penawaran umum Obligasi I Indonesia                                  offering of the Bond I Indonesia Infrastructure
        Infrastructure Finance Tahun 2016.                                   Finance Year 2016.


                                                            214
                                                           100
Page 233
                                                                                The original financial statements included herein
                                                                                                 are in the Indonesian language.


   PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE                            PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
      CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN                                NOTES TO THE FINANCIAL STATEMENTS
   Tanggal 31 Desember 2015, 2014 dan 2013 dan                      As of December 31, 2015, 2014 and 2013
          untuk tahun yang berakhir pada                                  and for the years then ended
             tanggal-tanggal tersebut                            (Expressed in Rupiah, unless otherwise stated)
 (Disajikan dalam Rupiah, kecuali dinyatakan lain)


39. PENERBITAN KEMBALI LAPORAN KEUANGAN                        39. REISSUANCE OF FINANCIAL STATEMENTS

   Perusahaan sebelumnya telah menerbitkan laporan                The Company has previously issued its financial
   keuangan tanggal 31 Desember 2015 dan untuk                    statements as of December 31, 2015 and for the
   tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, yang                year then ended that were audited by Purwantono,
   telah diaudit oleh Purwantono, Sungkoro & Surja                Sungkoro & Surja with independent auditors’ report
   dengan laporan auditor independen No. RPC-                     No. RPC-695/PSS/2016 dated April 8, 2016 and its
   695/PSS/2016 tertanggal 8 April 2016 dan laporan               financial statements as of December 31, 2014 and
   keuangan tanggal 31 Desember 2014 dan 2013 dan                 2013 and for the years then ended that were audited
   untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal                 by other independent auditors with independent
   tersebut yang telah diaudit oleh auditor independen            auditors’ reports dated March 12, 2015 and
   lain dengan laporan auditor independen tertanggal              February 28, 2014. In connection with the
   12 Maret 2015 dan tanggal 28 Februari 2014.                    registration statement for the public offering of the
   Sehubungan dengan pernyataan pendaftaran dalam                 Bond I Indonesia Infrastructure Finance Year 2016,
   rangka penawaran umum Obligasi I Indonesia                     the Company reissued its above-mentioned financial
   Infrastructure Finance Tahun 2016, Perusahaan                  statements with changes in the statements of cash
   menerbitkan kembali laporan keuangan tersebut di               flows and several changes and additional
   atas dengan perubahan pada laporan arus kas dan                disclosures in the notes to the financial statements
   beberapa perubahan dan tambahan pengungkapan                   (Notes 1, 3, 5, 12, 17, 28, 29, and 36).
   pada catatan atas laporan keuangan (Catatan 1, 3,
   5, 12, 17, 28, 29, dan 36).


40. PERSETUJUAN LAPORAN KEUANGAN                               40. APPROVAL OF FINANCIAL STATEMENTS

   Penyusunan dan penyajian wajar laporan                         The preparation and fair presentation of the
   keuangan merupakan tanggung jawab manajemen,                   financial statements are the responsibilities of the
   dan telah disetujui dan diotorisasi oleh Direksi               management and were approved and authorized
   untuk diterbitkan pada tanggal 26 Mei 2016.                    for issue by the Directors on May 26, 2016.




                                                         215
                                                         101
Page 234
Halaman ini sengaja dikosongkan




             216
Page 235
XVI.      KETERANGAN MENGENAI OBLIGASI

1.   UMUM

Obligasi dengan Jumlah Pokok sebesar Rp1.500.000.000.000 (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang saat ini diterbitkan bernama
"OBLIGASI I INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE TAHUN 2016" yang ditawarkan pada tanggal 19 Juli 2016. Emisi Obligasi
hanya dapat dilakukan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif.

Penjelasan Obligasi yang akan diuraikan di bawah ini merupakan pokok-pokok dari Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi dan bukan
merupakan salinan selengkapnya dari seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Penerbitan
Obligasi ini merupakan Penawaran Umum Obligasi Perseroan pertama yang dicatatkan pada BEI.

Obligasi diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh
Perseroan kepada KSEI, yang selanjutnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI. Obligasi ini didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI
sesuai dengan Perjanjian Pendaftaran Obligasi Pada Penitipan Kolektif.

Obligasi dapat diperdagangkan dalam Satuan Pemindahbukuan dan perpindahan hak kepemilikan Obligasi hanya dapat dilakukan
dengan cara pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya oleh KSEI, Perusahaan Efek atau Bank
Kustodian. KSEI merupakan suatu badan hukum yang bertugas mengadministrasikan penyimpanan Obligasi berdasarkan Perjanjian
Pendaftaran Obligasi Pada Penitipan Kolektif dan bertugas sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.

Pada tanggal jatuh tempo, Obligasi ini akan dilunasi sepenuhnya sesuai dengan Jumlah Pokok yang tertera pada Obligasi. Pelunasan
pokok maupun pembayaran Bunga Obligasi akan dilakukan oleh KSEI, selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan
syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang
Rekening. KSEI akan mendistribusikan pelunasan pokok dan pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Rekening di KSEI melalui
Rekening Efeknya secara otomatis dengan pengkreditan rekening pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan Tanggal Pembayaran
Bunga. Apabila tanggal pembayaran oleh KSEI jatuh pada bukan Hari Bursa, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa
berikutnya.

Konfirmasi Tertulis yang merupakan laporan konfirmasi tertulis dan/atau laporan saldo Obligasi dalam Rekening Efek yang diterbitkan
oleh KSEI kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dan/atau yang diterbitkan oleh Bank Kustodian dan/atau oleh
Perusahaan Efek kepada Pemegang Obligasi dan Konfirmasi Tertulis ini menjadi dasar untuk pembayaran bunga dan/atau pelunasan
Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berkaitan dengan Obligasi. Bank Kustodian atau Perusahaan Efek yang merupakan Pemegang
Rekening dapat bertindak untuk dirinya sendiri sebagai Pemegang Obligasi atau untuk atas nama nasabahnya berdasarkan surat kuasa
dari Pemegang Obligasi. Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan ke Rekening Efek
lainnya. Penarikan Obligasi ke luar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat Obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali
apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi dalam Penitipan Kolektif KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal dan keputusan RUPO.

2.   SYARAT-SYARAT OBLIGASI

Jumlah Pokok dan Bunga Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai
bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dengan jumlah pokok sebesar Rp1.500.000.000.000
(satu triliun lima ratus miliar Rupiah) dan memberikan pilihan bagi Masyarakat untuk memilih seri yang dikehendaki yaitu sebagai berikut:

Seri A     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp825.000.000.000 (delapan ratus dua puluh lima miliar
                Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,25% (delapan koma dua lima persen) per tahun. Jangka waktu
                Obligasi adalah 3 (tiga) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat jatuh tempo.
Seri B     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp250.000.000.000 (dua ratus lima puluh miliar Rupiah)
                dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 8,70% (delapan koma tujuh nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi
                adalah 5 (lima) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen)
                dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat jatuh tempo.
Seri C     :    Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp425.000.000.000 (empat ratus dua puluh lima miliar
                Rupiah) dengan tingkat bunga tetap Obligasi sebesar 9,00% (sembilan koma nol nolpersen) per tahun. Jangka waktu
                Obligasi adalah 7 (tujuh) tahun. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus
                persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat jatuh tempo.

Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening di KSEI selaku Agen
Pembayaran pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.




                                                                  217
Page 236
Tanggal-tanggal Pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagai berikut:

                                                                               Tanggal Pembayaran Bunga
                    Pembayaran
                                                                Seri A                    Seri B                     Seri C
 Bunga Obligasi ke-1                                       19 Oktober 2016          19 Oktober 2016             19 Oktober 2016
 Bunga Obligasi ke-2                                       19 Januari 2017          19 Januari 2017             19 Januari 2017
 Bunga Obligasi ke-3                                        19 April 2017             19 April 2017              19 April 2017
 Bunga Obligasi ke-4                                         19 Juli 2017              19 Juli 2017               19 Juli 2017
 Bunga Obligasi ke-5                                       19 Oktober 2017          19 Oktober 2017             19 Oktober 2017
 Bunga Obligasi ke-6                                       19 Januari 2018          19 Januari 2018             19 Januari 2018
 Bunga Obligasi ke-7                                        19 April 2018             19 April 2018              19 April 2018
 Bunga Obligasi ke-8                                         19 Juli 2018              19 Juli 2018               19 Juli 2018
 Bunga Obligasi ke-9                                       19 Oktober 2018          19 Oktober 2018             19 Oktober 2018
 Bunga Obligasi ke-10                                      19 Januari 2019          19 Januari 2019             19 Januari 2019
 Bunga Obligasi ke-11                                       19 April 2019             19 April 2019              19 April 2019
 Bunga Obligasi ke-12                                        19 Juli 2019              19 Juli 2019               19 Juli 2019
 Bunga Obligasi ke-13                                                               19 Oktober 2019             19 Oktober 2019
 Bunga Obligasi ke-14                                                               19 Januari 2020             19 Januari 2020
 Bunga Obligasi ke-15                                                                 19 April 2020              19 April 2020
 Bunga Obligasi ke-16                                                                  19 Juli 2020               19 Juli 2020
 Bunga Obligasi ke-17                                                               19 Oktober 2020             19 Oktober 2020
 Bunga Obligasi ke-18                                                               19 Januari 2021             19 Januari 2021
 Bunga Obligasi ke-19                                                                 19 April 2021              19 April 2021
 Bunga Obligasi ke-20                                                                  19 Juli 2021               19 Juli 2021
 Bunga Obligasi ke-21                                                                                           19 Oktober 2021
 Bunga Obligasi ke-22                                                                                           19 Januari 2022
 Bunga Obligasi ke-23                                                                                            19 April 2022
 Bunga Obligasi ke-24                                                                                             19 Juli 2022
 Bunga Obligasi ke-25                                                                                           19 Oktober 2022
 Bunga Obligasi ke-26                                                                                           19 Januari 2023
 Bunga Obligasi ke-27                                                                                            19 April 2023
 Bunga Obligasi ke-28                                                                                             19 Juli 2023

Penghitungan Bunga

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat
dari tanggal emisi dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga
puluh) Hari Kalender.

Tata Cara Pembayaran Bunga

1)   Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
     Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan
     ketentuan KSEI yang berlaku. Dengan demikian jika terjadi transaksi Obligasi dalam waktu 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, pembeli Obligasi yang menerima pengalihan Obligasi tersebut tidak berhak atas Bunga Obligasi pada
     periode Bunga Obligasi yang bersangkutan, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
2)   Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui
     Pemegang Rekening pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan berdasarkan Daftar Pemegang Rekening.
3)   Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
     atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
4)   Pembayaran Bunga Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
     dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
     pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
     melakukan pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan.

Tata Cara Pembayaran Pokok Obligasi

1)   Obligasi harus dilunasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2)   Pembayaran Pokok Obligasi kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dilakukan oleh Agen Pembayaran untuk dan
     atas nama Perseroan berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran.
3)   Pembayaran Pokok Obligasi yang terutang, yang dilakukan oleh Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Agen Pembayaran,
     dianggap pembayaran lunas oleh Perseroan, setelah dana tersebut diterima oleh Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening
     pada KSEI, dengan memperhatikan Perjanjian Agen Pembayaran, dengan demikian Perseroan dibebaskan dari kewajiban untuk
     melakukan pembayaran Pokok Obligasi yang bersangkutan.




                                                                  218
Page 237
Harga Penawaran Obligasi

Obligasi ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi.

Satuan Pemindahbukuan

Obligasi ini diterbitkan dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, dengan satuan jumlah Obligasi yang dapat
dipindahbukukan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya adalah senilai Rp1 (satu Rupiah) atau kelipatannya sebagaimana
diatur dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Setiap Pemegang Obligasi senilai Rp1 (satu Rupiah) mempunyai hak untuk mengeluarkan 1
(satu) suara dalam RUPO dengan ketentuan pembulatan ke bawah.

Jumlah Minimum Pemesanan

Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5.000.000 (lima juta Rupiah) dan/atau
kelipatannya.

Obligasi Merupakan Bukti Utang

a.     Berdasarkan pernyataan Perseroan sekarang tetapi berlaku sejak Tanggal Emisi, Obligasi merupakan bukti bahwa Perseroan
       secara sah dan mengikat berutang kepada Pemegang Obligasi sejumlah Pokok Obligasi yang disebut dalam Sertifikat Jumbo
       Obligasi ditambah dengan Bunga Obligasi dan Denda (jika ada) yang wajib dibayar oleh Perseroan berdasarkan Perjanjian
       Perwaliamanatan dan Perjanjian Agen Pembayaran. Obligasi tersebut merupakan bagian penting dan tidak dapat dipisahkan dari
       Perjanjian Perwaliamanatan.
b.     Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh Pemegang Rekening dan
       diadministrasikan oleh KSEI berdasarkan Perjanjian Pembukaan Rekening Efek yang ditandatangani Pemegang Obligasi dan
       Pemegang Rekening. Konfirmasi Tertulis tersebut tidak dapat dialihkan atau diperdagangkan.

Pendaftaran Obligasi di KSEI

a.     Obligasi telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI yang dibuat di bawah tangan
       bermeterai cukup, dengan memperhatikan ketentuan di bidang Pasar Modal dan ketentuan KSEI yang berlaku.
b.     Obligasi diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti
       utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening.

Penarikan Obligasi

Penarikan Obligasi dari Rekening Efek hanya dapat dilakukan dengan pemindahbukuan dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek
lainnya. Penarikan Obligasi keluar dari Rekening Efek untuk dikonversikan menjadi sertifikat obligasi tidak dapat dilakukan, kecuali
apabila terjadi pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI atas permintaan Perseroan atau Wali Amanat dengan memperhatikan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Pasar Modal dan keputusan RUPO.

Pengalihan Obligasi

Hak kepemilikan Obligasi beralih dengan pemindahbukuan Obligasi dari satu Rekening Efek ke Rekening Efek lainnya. Perseroan, Wali
Amanat dan Agen Pembayaran memberlakukan Pemegang Rekening selaku Pemegang Obligasi yang sah dalam hubungannya untuk
menerima pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi dan hak-hak lain yang berhubungan dengan Obligasi.

3.     DANA PELUNASAN OBLIGASI (SINKING FUND)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi dengan pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil
Emisi sesuai dengan tujuan rencana penggunaan dana Emisi.

4.     PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN PERSEROAN

Selama jangka waktu Obligasi dan seluruh jumlah Pokok Obligasi belum seluruhnya dilunasi dan/atau seluruh jumlah bunga Obligasi
serta kewajiban pembayaran lainnya (jika ada) belum seluruhnya dibayar menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, Perseroan
berjanji dan mengikatkan diri:

4.1.    Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:
         i. Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
        ii. Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja setelah
            permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari
            Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan
            ijinnya; dan
       iii. Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka persetujuan atau
            penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah data atau dokumen pendukung lainnya
            tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima


                                                                    219
Page 238
             tanggapan apapun dari Wali Amanat maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya;
             Perseroan tidak akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
4.1.1. Melakukan penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan kecuali penggabungan atau peleburan atau pengambilalihan yang
        dilakukan dengan atau pada perusahaan yang bidang usahanya sama dan tidak mempunyai dampak negatif terhadap jalannya
        usaha Perseroan dan tidak mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam melakukan pembayaran Bunga Obligasi dan/atau
        pelunasan Pokok Obligasi, dengan ketentuan sebagai berikut:
        a. Semua syarat dan kondisi Obligasi dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lain yang berkaitan dengan Obligasi tetap
             berlaku dan mengikat sepenuhnya terhadap perusahaan penerus (surviving company) dan dalam hal Perseroan bukan
             merupakan perusahaan penerus (surviving company) maka seluruh kewajiban berdasarkan Obligasi dan/atau Perjanjian
             Perwaliamanatan telah dialihkan secara sah kepada perusahaan penerus (surviving company) dan perusahaan penerus
             (surviving company) tersebut memiliki aktiva dan kemampuan yang memadai untuk memenuhi kewajiban pembayaran
             berdasarkan Obligasi dan Perjanjian Perwaliamanatan.
        b. Perusahaan penerus (surviving company) tersebut menjalankan bidang usaha utama yang sama dengan Perseroan.
4.1.2. Melakukan peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari kedudukan utang yang timbul berdasarkan Obligasi,
        kecuali apabila hasil dana dari utang baru tersebut untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas
        utang yang telah ada pada tanggal ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan dengan senantiasa memperhatikan Pasal 6.2
        butir (iii) Perjanjian Perwaliamanatan;
4.1.3. Menjaminkan dan/atau membebani dengan cara apapun aktiva termasuk hak atas pendapatan Perseroan, baik yang sekarang ada
        maupun yang akan diperoleh di masa yang akan datang, kecuali jaminan yang diberikan atas utang yang diperoleh Perseroan
        untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, dan untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
        ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
        i. Jangka waktu utang baru yang diberikan jaminan tersebut lebih panjang daripada jangka waktu Obligasi Seri C;
        ii. Tidak terjadi penurunan peringkat Obligasi menjadi AA (double A) atau lebih rendah berdasarkan hasil pemeringkatan yang
             dikeluarkan oleh salah satu lembaga pemeringkat yang terdaftar di OJK;
        Dalam hal peringkat Obligasi turun menjadi AA (double A) atau lebih rendah, maka Perseroan wajib memberikan jaminan-jaminan
        dengan nilai yang setara dengan nilai jaminan yang diberikan untuk utang baru tersebut kepada Pemegang Obligasi untuk
        menjamin pelunasan kewajiban pembayaran Obligasi, untuk keperluan mana Perseroan dan Wali Amanat wajib membuat dan
        menandatangani perjanjian jaminan yang terkait.
4.1.4. Memberi pinjaman kepada pihak manapun, kecuali:
        i. Pinjaman yang telah ada sebelum ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan;
        ii. Pinjaman yang diberikan dalam rangka melaksanakan Kegiatan Usaha Sehari-Hari Perseroan;
        iii. Pinjaman kepada pegawai termasuk Direksi dan Dewan Komisaris untuk program kesejahteraan pegawai Perseroan dengan
             ketentuan sesuai peraturan perusahaan Perseroan.
4.1.5.Mengubah bidang usaha utama Perseroan.
4.1.6.Mengurangi modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan.
4.1.7. Membayar, membuat atau menyatakan pembagian dividen pada tahun buku Perseroan selama Perseroan lalai dalam melakukan
        pembayaran Jumlah Terutang atau Perseroan tidak melakukan pembayaran Jumlah Terutang berdasarkan Perjanjian
        Perwaliamanatan, Akta Pengakuan Utang dan/atau perjanjian lain yang dibuat berkenaan dengan Obligasi.
4.1.8. Mengadakan segala bentuk kerjasama, bagi hasil atau perjanjian serupa lainnya di luar Kegiatan Usaha Sehari-hari Perseroan
        atau mengadakan perjanjian manajemen atau perjanjian serupa lainnya yang mengakibatkan kegiatan/operasi Perseroan diatur
        oleh pihak lain dan berdampak negatif terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajibannya berdasarkan Perjanjian
        Perwaliamanatan.
4.2. Selama Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi belum dilunasi seluruhnya, Perseroan berkewajiban untuk:
      (i) Menyetorkan dana (in good funds) yang diperlukan untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi
             yang jatuh tempo kepada Agen Pembayaran paling lambat 1 (satu) Hari Kerja sebelum Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
             dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan menyerahkan foto copy bukti pengiriman dana kepada Wali Amanat pada
             hari yang sama.
      (ii) Memperoleh, mematuhi segala ketentuan dan melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menjaga tetap berlakunya segala
             kuasa, ijin, dan persetujuan (baik dari Pemerintah maupun dari pihak yang berwenang lainnya) dan dengan segera
             memberikan laporan dan/atau masukan dan/atau melakukan hal-hal yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan
             Republik Indonesia sehingga Perseroan dapat secara sah menjalankan kewajibannya berdasarkan setiap Dokumen Emisi
             dalam mana Perseroan menjadi salah satu pihaknya atau memastikan keabsahan, keberlakuan, dapat dilaksanakannya setiap
             Dokumen Emisi di Republik Indonesia;
      (iii) Memastikan pada setiap saat keadaan keuangan Perseroan yang tercantum dalam laporan keuangan tahunan Perseroan
             terakhir yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik, yang diserahkan kepada Wali Amanat berdasarkan ketentuan
             Perjanjian Perwaliamanatan, harus berada dalam rasio-rasio keuangan sebagai berikut:
             a. Current Ratio, perbandingan total aktiva lancar dengan total Kewajiban lancar tidak kurang dari 100% seratus persen);
             b. Leverage sebesar maksimal 10 (sepuluh) kali.
      (iv) Memberitahukan secara tertulis terlebih dahulu kepada Wali Amanat selambat-lambatnya 7 (tujuh) Hari Kerja sebelum
             ditandatanganinya dokumen-dokumen berkaitan dengan:
               1. peminjaman utang baru yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari Obligasi yang dana dari hasil utang tersebut digunakan
                     untuk kegiatan usaha sehari-hari Perseroan atau untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
                     ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan; dan/atau
               2. penjaminan dan/atau pembebanan aktiva Perseroan yang diberikan untuk utang yang diperoleh untuk mendukung
                     kegiatan usaha sehari-hari Perseroan, dan untuk tujuan refinancing atas utang yang telah ada pada tanggal
                     ditandatanganinya Perjanjian Perwaliamanatan.



                                                                  220
Page 239
(v) Menjalankan usaha dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(vi) Mematuhi ketentuan-ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan;
(vii) Segera memberikan kepada Wali Amanat secara tertulis keterangan yang sewaktu-waktu diminta oleh Wali Amanat dengan
        wajar mengenai operasi, keadaan keuangan, aktiva Perseroan dan hal lain-lain, dengan ketentuan permintaan tersebut harus
        disampaikan oleh Wali Amanat secara tertulis dengan menyebutkan informasi-informasi yang ingin diperoleh Wali Amanat;
(viii) Memberikan ijin kepada Wali Amanat atau pihak yang ditunjuk oleh Wali Amanat dengan pemberitahuan 5 (lima) Hari Kerja
        sebelumnya secara tertulis, untuk selama jam kerja Perseroan memasuki gedung-gedung dan halaman-halaman yang dimiliki
        atau dikuasai Perseroan dan melakukan pemeriksaan atas buku-buku, ijin-ijin dan catatan keuangan Perseroan yang terkait
        dengan penerbitan Obligasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan dan perjanjian-perjanjian yang berlaku,
        dengan biaya-biaya yang disetujui terlebih dahulu oleh Perseroan. Untuk menghindari keragu-raguan, pemberitahuan dari Wali
        Amanat kepada Perseroan sekurang-kurangnya memuat alasan diperlukannya pemeriksaan ke kantor Perseroan.
(ix) Menyampaikan kepada Wali Amanat:
        1. salinan dari laporan-laporan termasuk laporan-laporan yang berkaitan dengan aspek keterbukaan informasi sesuai dengan
            ketentuan yang berlaku di bidang Pasar Modal yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek, KSEI,
            dalam waktu selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah laporan-laporan tersebut diserahkan kepada pihak-pihak yang
            disebutkan di atas.
        2. salinan resmi akta-akta dan perjanjian yang dibuat sehubungan dengan penerbitan Obligasi dalam waktu selambat-
            lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah diterimanya salinan tersebut oleh Perseroan.
        3. Laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan disampaikan
            bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan atau selambat-lambatnya pada akhir bulan ke-3
            (ketiga) setelah tanggal laporan keuangan tahunan Perseroan.
        4. Laporan keuangan tengah tahunan disampaikan bersamaan dengan penyerahan laporan ke Otoritas Jasa Keuangan.
        5. Laporan keuangan triwulan yang tidak diaudit disampaikan selambat-lambatnya 1 (satu) bulan setelah periode laporan
            keuangan tersebut berakhir.
  (x) Memelihara secara konsisten sistem pembukuan, pengawasan intern dan pencatatan akuntansi berdasarkan Pernyataan
         Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  (xi) Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis atas:
         1. Setiap kejadian atau keadaan yang dapat mempunyai pengaruh penting dan negatif atas jalannya usaha atau operasi atau
            keadaan keuangan Perseroan.
         2. Setiap perubahan anggaran dasar, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris, pembagian dividen dan diikuti dengan
            penyerahan akta-akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham setelah akta-akta tersebut diterima oleh Perseroan;
         3. Perkara pidana, perdata dan administrasi dimana Perseroan berkedudukan sebagai pihak tergugat yang secara Material
            dan negatif mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan;
         4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah adanya kejadian, memberitahukan kepada Wali Amanat secara tertulis
            atas terjadinya salah satu dari peristiwa kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan
            dengan segera, dan atas permintaan tertulis dari Wali Amanat, menyerahkan pada Wali Amanat suatu keterangan yang
            memberikan gambaran lengkap atas kejadian tersebut            dan tindakan atau langkah-langkah yang diambil (atau
            diusulkan untuk diambil) oleh Perseroan untuk memperbaiki kejadian tersebut, kecuali peristiwa kelalaian tersebut telah
            diberitahukan sebelumnya kepada Wali Amanat.
  (xii) Membayar kewajiban pajak atau bea lainnya yang menjadi beban Perseroan dalam menjalankan usahanya sebagaimana
         mestinya;
  (xiii) Melakukan pemeringkatan tahunan atas Obligasi sesuai dengan Peraturan Nomor : IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua
         Bapepam dan LK Nomor: Kep-712/BL/2012 tanggal 26-12-2012 (dua puluh enam Desember tahun dua ribu dua belas)
         berikut perubahannya dan menyampaikan peringkat tahunan atas Obligasi kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 10
         (sepuluh) Hari Kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan
         seluruh kewajiban yang terkait dengan Obligasi. Dalam hal peringkat Obligasi yang diperoleh berbeda dari peringkat
         sebelumnya, Perseroan wajib mengumumkan kepada masyarakat paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa
         Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah
         berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir, mencakup hal-hal sebagai berikut:
         a) peringkat tahunan yang diperoleh; dan
         b) penjelasan singkat mengenai penyebab perubahan peringkat;
  (xiv) Menyampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan serta mengumumkan kepada Masyarakat paling sedikit dalam 1 (satu) surat
         kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari kerja
         ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat baru dalam hal Pemeringkat mengeluarkan peringkat baru karena adanya kejadian
         penting atau fakta material atau kejadian lainnya. Pengumuman peringkat baru tersebut memuat informasi mengenai
         peringkat baru dan penjelasan singkat mengenai faktor-faktor penyebab terbitnya peringkat baru.
  (xv) Menyampaikan hasil pemeringkatan ulang kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lama akhir hari kerja ke-2 (dua) setelah
         diterimanya peringkat dalam hal Perseroan menerima hasil pemeringkatan ulang dari Pemeringkat terkait dengan peringkat
         Obligasi selain karena hal-hal sebagaimana dimaksud dalam butir (xiii) dan huruf (xiv). Dalam hal peringkat yang diterima
         berbeda dari peringkat sebelumnya, maka Perseroan wajib mengumumkan kepada Masyarakat paling kurang dalam 1 (satu)
         surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau laman (website) Bursa Efek paling lama akhir hari
         kerja ke-2 (dua) setelah diterimanya peringkat dimaksud.




                                                             221
Page 240
5.   KELALAIAN PERSEROAN

5.1. Kondisi-kondisi yang dapat menyebabkan Perseroan dinyatakan lalai apabila terjadi salah satu atau lebih dari kejadian-kejadian
     atau hal-hal tersebut dibawah ini:
     a. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati ketentuan dalam kewajiban pembayaran Pokok Obligasi pada Tanggal
         Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Bunga Obligasi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kepada Pemegang Obligasi;
         atau
     b. Sebagian besar atau seluruh hak, izin atau persetujuan lainnya dari Pemerintah Republik Indonesia yang dimiliki tidak sah, atau
         Perseroan dibatalkan atau dinyatakan tidak sah, atau Perseroan tidak mendapat izin atau persetujuan yang diisyaratkan oleh
         ketentuan hukum yang berlaku, yang secara material berakibat negatif terhadap kelangsungan usaha Perseroan dan
         mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam
         Perjanjian Perwaliamanatan dan Dokumen Emisi lainnya; atau
     c. Perseroan berdasarkan perintah pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap diharuskan membayar sejumlah dana
         kepada pihak ketiga yang apabila dibayarkan akan mempengaruhi secara material terhadap kemampuan Perseroan untuk
         memenuhi kewajiban-kewajiban yang ditentukan dalam Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     d. Pengadilan atau instansi pemerintah yang berwenang telah menyita atau mengambil alih dengan cara apapun juga semua atau
         sebagian besar harta benda Perseroan atau telah mengambil tindakan yang menghalangi Perseroan untuk menjalankan
         sebagian besar atau seluruh usahanya sehingga mempengaruhi secara material kemampuan Perseroan untuk memenuhi
         kewajiban-kewajibannya berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     e. Apabila Perseroan dinyatakan lalai sehubungan dengan suatu perjanjian utang oleh salah satu krediturnya (cross default) baik
         yang telah ada sekarang maupun yang akan ada di kemudian hari dalam jumlah keseluruhannya melebihi 30% (tiga puluh
         persen) dari nilai ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir, yang berakibat jumlah yang terutang
         oleh Perseroan berdasarkan perjanjian utang tersebut seluruhnya menjadi dapat segera ditagih oleh kreditur yang bersangkutan
         sebelum waktunya untuk membayar kembali (akselerasi pembayaran kembali) sehingga mempengaruhi secara material
         terhadap kemampuan Perseroan untuk memenuhi kewajiban-kewajibannya yang ditentukan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan; atau
     f. Perseroan tidak melaksanakan atau tidak mentaati dan/atau melanggar salah satu atau lebih ketentuan dalam Perjanjian
         Perwaliamanatan; atau
     g. Apabila terdapat pernyataan-pernyataan dan jaminan-jaminan Perseroan tentang keadaan/status Perseroan dan/atau keuangan
         Perseroan dan/atau pengelolaan usaha Perseroan tidak sesuai dengan kenyataan atau tidak benar adanya pada saat
         pernyataan dan jaminan tersebut diberikan, kecuali ketidak sesuaian atau ketidak benaran tersebut bukan disebabkan karena
         kesengajaan atau itikad buruk Perseroan serta dengan memperhatikan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan; atau
     h. Perseroan diberikan penundaan kewajiban pembayaran utang (moratorium) oleh badan peradilan yang berwenang.
5.2. Dalam hal terjadi kelalaian sebagaimana dimaksud dalam:
     a. Pasal 9.2. Huruf-huruf a, b, c, d, e dan h Perjanjian Perwaliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-
         menerus selama 14 (empat belas) Hari Kerja, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan
         keadaan tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali
         Amanat; atau
     b. Pasal 9.2. huruf f dan g Perjanjian Peraliamanatan dan keadaan atau kejadian tersebut berlangsung terus-menerus selama dari
         90 (sembilan puluh) Hari Kalender, setelah diterimanya teguran tertulis dari Wali Amanat, tanpa diperbaiki/dihilangkan keadaan
         tersebut atau tanpa adanya upaya perbaikan untuk menghilangkan keadaan tersebut, yang dapat disetujui oleh Wali
         Amanat;
     maka Wali Amanat wajib memberitahukan kejadian tersebut kepada Pemegang Obligasi melalui 1 (satu) surat kabar harian
     berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional dan Wali Amanat atas pertimbangannya sendiri berhak memanggil RUPO
     menurut ketentuan dan tata cara di dalam Perjanjian Perwaliamanatan. Dalam RUPO tersebut, Wali Amanat akan meminta
     Perseroan untuk memberikan penjelasan sehubungan dengan kelalaiannya tersebut. Apabila RUPO tidak dapat menerima
     penjelasan serta alasan Perseroan, dan meminta Perseroan untuk melunasi seluruh Jumlah Terutang, maka Wali Amanat dalam
     waktu yang ditetapkan dalam RUPO wajib melakukan penagihan kepada Perseroan atas seluruh Jumlah Terutang.
5.3. Apabila Perseroan dibubarkan karena sebab apapun atau terdapat keputusan pailit yang telah memiliki kekuatan hukum tetap maka
     Wali Amanat berhak tanpa memanggil RUPO bertindak mewakili kepentingan Pemegang Obligasi dan mengambil keputusan yang
     dianggap menguntungkan bagi Pemegang Obligasi dan untuk itu Wali Amanat dibebaskan dari segala tindakan dan tuntutan oleh
     Pemegang Obligasi.
     Dalam hal ini Obligasi menjadi jatuh tempo dengan sendirinya.

6.   RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)

6.1. RUPO diadakan untuk tujuan antara lain:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
        Obligasi, Pokok Obligasi, suku bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligas, dan dengan
        memperhatikan Peraturan Bapepam & LK No. VI.C.4 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-412/BL/2010
        tentang Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Atas Efek Bersifat Utang (“Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.4”);
     b. menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
        dan/menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-akibatnya,
        atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan-ketentuan Perjanjian
        Perwaliamanatan.



                                                                  222
Page 241
      d. mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian
          yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam
          Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.4; dan
      e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
          atau berdasarkan peraturan perundang-undangan yang brelaku di Negara Republik Indonesia.
6.2.      RUPO dapat diselenggarakan atas permintaan:
      a. Pemegang Obligasi sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
          jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan)
          mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR.
          Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut,
          Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh
          KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat
          dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
      b. Perseroan;
      c. Wali Amanat; atau
      d. Otoritas Jasa Keuangan.
6.3. Permintaan sebagaimana dimaksud dalam ayat Pasal 6.2 poin a), poin b), dan poin d) wajib disampaikan secara tertulis kepada
      Wali Amanat dan paling lambat 30 (tiga puluh) Hari Kalender setelah tanggal diterimanya surat permintaan tersebut Wali Amanat
      wajib melakukan panggilan untuk RUPO.
6.4. Dalam hal Wali Amanat menolak permohonan Pemegang Obligasi atau Perseroan untuk mengadakan RUPO, maka Wali Amanat
      wajib memberitahukan secara tertulis alasan penolakan tersebut kepada pemohon dengan tembusan kepada Otoritas Jasa
      Keuangan, paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender setelah diterimanya surat permohonan.
6.5. Pengumuman, panggilan dan waktu penyelenggaraan RUPO.
      a. Pengumuman RUPO wajib dilakukan melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
            dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum pemanggilan.
      b. Pemanggilan RUPO dilakukan paling lambat 14 (empat belas) Hari Kalender sebelum RUPO, melalui paling sedikit 1 (satu)
            surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional.
      c. Pemanggilan untuk RUPO kedua atau ketiga dilakukan paling lambat 7 (tujuh) Hari Kalender sebelum RUPO kedua atau
            ketiga dilakukan dan disertai informasi bahwa RUPO sebelumnya telah diselenggarakan tetapi            tidak mencapai kuorum.
      d. Panggilan harus dengan tegas memuat rencana RUPO dan mengungkapkan informasi antara lain:
            1. tanggal, tempat, dan waktu penyelenggaraan RUPO;
            2. agenda RUPO;
            3. pihak yang mengajukan usulan RUPO;
            4. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO; dan
            5. kuorum yang diperlukan untuk penyelenggaraan dan pengambilan keputusan RUPO.
     e. RUPO kedua atau ketiga diselenggarakan paling cepat 14 (empat belas) Hari Kalender dan paling lambat 21 (dua puluh satu)
          Hari Kalender dari RUPO sebelumnya.
6.6. Tata Cara RUPO:
      a. Pemegang Obligasi, baik sendiri maupun diwakili berdasarkan surat kuasa berhak menghadiri RUPO dan menggunakan hak
            suaranya sesuai dengan jumlah Obligasi yang dimilikinya.
      b. Pemegang Obligasi yang berhak hadir dalam RUPO adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar
            Pemegang Rekening pada 3 (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO yang diterbitkan oleh KSEI, kecuali
            ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
      c. Pemegang Obligasi yang menghadiri RUPO wajib menyerahkan asli KTUR kepada Wali Amanat.
      d. Seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI dibekukan sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipindahbukukan sejak 3
            (tiga) Hari Kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO sampai dengan tanggal berakhirnya RUPO, yang dibuktikan dengan
            adanya pemberitahuan dari Wali Amanat atau setelah memperoleh persetujuan dari Wali Amanat. Transaksi Obligasi yang
            penyelesaiannya jatuh pada tanggal-tanggal tersebut, ditunda penyelesaiannya sampai 1 (satu) Hari Kerja setelah tanggal
            pelaksanaan RUPO.
      e. Setiap Obligasi sebesar Rp1,00 (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap
            Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
      f.    Suara dikeluarkan dengan tertulis dan ditandatangani dengan menyebutkan Nomor KTUR, kecuali Wali Amanat memutuskan
            lain.
      g. Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasinya tidak memiliki hak suara dan tidak diperhitungkan dalam kuorum
            kehadiran, kecuali Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia.
      h. Sebelum pelaksanaan RUPO:
            -      Perseroan berkewajiban untuk menyerahkan daftar Pemegang Obligasi dari Afiliasinya kepada Wali Amanat; dan
            -      Perseroan berkewajiban untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan jumlah Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
                   dan Afiliasinya, kecuali hubungan Afiliasi tersebut terjadi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah.
            -      Pemegang Obligasi atau kuasa Pemegang Obligasi yang hadir dalam RUPO berkewajiban untuk membuat surat
                   pernyataan yang menyatakan mengenai apakah Pemegang Obligasi memiliki atau tidak memiliki hubungan Afiliasi
                   dengan Perseroan.
      i.    RUPO dapat diselenggarakan di tempat Perseroan atau tempat lain yang disepakati antara Perseroan dan Wali Amanat.
      j.    RUPO dipimpin oleh Wali Amanat.
      k. Wali Amanat wjajib mempersiapkan acara RUPO termasuk materi RUPO dan menunjuk Notaris untuk membuat berita acara
            RUPO.



                                                                  223
Page 242
     l.  Dalam hal penggantian Wali Amanat diminta oleh Perseroan atau Pemegang Obligasi, maka RUPO dipimpin oleh Perseroan
         atau wakil Pemegang Obligasi yang meminta diadakannya RUPO tersebut. Perseroan atau Pemegang Obligasi yang meminta
         diadakannya RUPO tersebut diwajibkan untuk mempersiapkan acara RUPO dan materi RUPO serta menunjuk Notaris untuk
         membuat berita acara RUPO.
6.7. Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 6.6 huruf g, kuorum dan pengambilan keputusan:
     a. Dalam hal RUPO bertujuan untuk memutuskan mengenai perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sebagaimana dimaksud
         dalam Pasal 6.1, diatur sebagai berikut:
         1. Apabila RUPO dimintakan oleh Perseroan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:
              (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang
                    masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4
                    (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                    yang kedua.
              (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                    yang ketiga.
              (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
                    empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         2. Apabila RUPO dimintakan oleh Pemegang Obligasi atau Wali Amanat maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan
              sebagai berikut:
              (i) dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang
                    masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                    (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                    yang kedua.
              (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                    tiga) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                    mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
              (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                    yang ketiga.
              (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per
                    tiga) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
                    apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
         3. Apabila RUPO dimintakan oleh Otoritas Jasa Keuangan maka wajib diselenggarakan dengan ketentuan sebagai berikut:

               (i)   dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang
                     masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2
                     (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
               (ii) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (i) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                     yang kedua.
               (iii) RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
                     dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                     mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO
               (iv) dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam butir (iii) tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO
                     yang ketiga.
               (v) RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 1/2 (satu per
                     dua) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan
                     mengikat apabila disetujui paling sedikit 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO

     b.   RUPO yang diadakan untuk tujuan selain perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, dapat diselenggarakan dengan ketentuan
          sebagai berikut:
          1. dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih
              belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          2. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf a tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
              kedua.
          3. RUPO kedua dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO.
          4. dalam hal kuorum kehadiran sebagaimana dimaksud dalam huruf c tidak tercapai, maka wajib diadakan RUPO yang
              ketiga.
          5. RUPO ketiga dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per
              empat) bagian dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat
              berdasarkan keputusan suara terbanyak.


                                                                224
Page 243
6.8. Biaya-biaya penyelenggaraan RUPO menjadi beban Perseroan dan wajib dibayarkan kepada Wali Amanat paling lambat 7 (tujuh)
      Hari Kerja setelah permintaan biaya tersebut diterima Perseroan dari Wali Amanat, yang ditetapkan dalam Perjanjian
      Perwaliamanatan
6.9. Penyelenggaraan RUPO wajib dibuatkan berita acara secara notariil.
6.10. Keputusan RUPO mengikat bagi semua Pemegang Obligasi, Perseroan dan Wali Amanat, karenanya Perseroan, Wali Amanat, dan
      Pemegang Obligasi wajib memenuhi keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPO. Keputusan RUPO mengenai perubahan
      Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lain sehubungan dengan Obligasi, baru berlaku efektif sejak tanggal
      ditandatanganinya perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian-perjanjian lainnya sehubungan dengan Obligasi.
6.11. Wali Amanat wajib mengumumkan hasil RUPO dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional,
      biaya-biaya yang dikeluarkan untuk pengumuman hasil RUPO tersebut wajib ditanggung oleh Perseroan.
6.12. Apabila RUPO yang diselenggarakan memutuskan untuk mengadakan perubahan atas Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau
      perjanjian lainnya antara lain sehubungan dengan perubahan nilai Pokok Obligasi, perubahan tingkat Bunga Obligasi, perubahan
      tata cara pembayaran Bunga Obligasi, dan perubahan jangka waktu Obligasi dan Perseroan menolak untuk menandatangani
      perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya sehubungan dengan hal tersebut maka dalam waktu selambat-
      lambatnya 30 (tiga puluh) Hari Kalender sejak keputusan RUPO atau tanggal lain yang diputuskan RUPO (jika RUPO memutuskan
      suatu tanggal tertentu untuk penandatanganan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau perjanjian lainnya tersebut) maka
      Wali Amanat berhak langsung untuk melakukan penagihan Jumlah Terutang kepada Perseroan tanpa terlebih dahulu
      menyelenggarakan RUPO.
6.13. Peraturan-peraturan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan serta tata cara dalam RUPO dapat dibuat dan bila perlu kemudian
      disempurnakan atau diubah oleh Perseroan dan Wali Amanat dengan mengindahkan Peraturan Pasar Modal dan peraturan
      perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia serta peraturan Bursa Efek.
6.14. Apabila ketentuan-ketentuan mengenai RUPO ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal, maka
      peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal tersebut yang berlaku.

7.   JAMINAN

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak
maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada dikemudian hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal
1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia. Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen
dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang
dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan, baik yang telah ada, maupun yang akan ada di kemudian hari sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8.   HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI

8.1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi
     dan atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pemegang Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran
     Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja
     sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
8.2. Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening berhak memperoleh pembayaran denda sebesar 1%
     (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar,
     yang dihitung secara harian sejak keterlambatan sampai dengan dibayar lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan
     Perjanjian Perwaliamanatan, apabila terdapat keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi.
8.3. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun secara bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari
     jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan) mengajukan
     permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis
     dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut, Obligasi yang dimiliki oleh
     Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
     tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan
     secara tertulis dari Wali Amanat.
8.4. RUPO diselenggarakan pada setiap waktu menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan, antara lain untuk maksud-maksud
     sebagai berikut:
     a. mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai perubahan jangka waktu
           Obligasi, Pokok Obligasi, suku Bunga Obligasi, perubahan tata cara atau periode pembayaran Bunga Obligasi, dan dengan
           memperhatikan Peraturan Bapepam & LK No. VI.C.4;
     b. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau Wali Amanat, memberikan pengarahan kepada Wali Amanat,
           dan/atau menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu kelalaian berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta akibat-
           akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
     c. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan;
     d. Mengambil tindakan yang dikuasakan oleh atau atas nama Pemegang Obligasi termasuk dalam penentuan potensi kelalaian
           yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan dan dalam
           Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.4; dan
     e. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam Perjanjian Perwaliamanatan
           atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.




                                                                 225
Page 244
9.   PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)

Dalam hal Perseroan melakukan Pembelian Kembali Obligasi maka berlaku ketentuan sebagai berikut:
1.    Pembelian kembali Obligasi ditujukan sebagai pembayaran kembali atau disimpan untuk kemudian dijual kembali dengan harga
      pasar.
2.    Pelaksanaan pembelian kembali Obligasi dilakukan melalui Bursa Efek atau di luar Bursa Efek.
3.    Pembelian kembali Obligasi baru dapat dilakukan paling cepat 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
4.    Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila hal tersebut mengakibatkan Perseroan tidak dapat memenuhi ketentuan-
      ketentuan di dalam Perjanjian Perwaliamanatan.
5.    Pembelian kembali Obligasi tidak dapat dilakukan apabila Perseroan melakukan kelalaian (wanprestasi) sebagaimana dimaksud
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan, kecuali telah memperoleh persetujuan RUPO.
6.    Pembelian kembali Obligasi hanya dapat dilakukan oleh Perseroan dari pihak yang tidak terafiliasi, kecuali Afiliasi tersebut terjadi
      karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia.
7.    Rencana pembelian kembali Obligasi wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan oleh Perseroan paling lambat 2 (dua) Hari
      Kerja sebelum pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi tersebut di surat kabar.
8.    Pembelian kembali Obligasi, baru dapat dilakukan setelah pengumuman rencana pembelian kembali Obligasi. Pengumuman
      tersebut wajib dilakukan paling sedikit melalui 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling
      lambat 2 (dua) Hari Kalender sebelum tanggal penawaran untuk pembelian kembali dimulai.
9.    Rencana pembelian kembali Obligasi sebagaimana dimaksud dalam angka 7 dan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam
      angka 8, paling sedikit memuat informasi tentang:
      a. periode penawaran pembelian kembali;
      b. jumlah dana maksimal yang digunakan untuk pembelian kembali;
      c. kisaran jumlah Obligasi yang akan dibeli kembali;
      d. harga atau kisaran harga yang ditawarkan untuk pembelian kembali Obligasi;
      e. tata cara penyelesaian transaksi;
      f. persyaratan bagi Pemegang Obligasi yang mengajukan penawaran jual;
      g. tata cara penyampaian penawaran jual oleh Pemegang Obligasi;
      h. tata cara pembelian kembali Obligasi; dan
      i. hubungan Afiliasi antara Perseroan dan Pemegang Obligasi.
10. Perseroan wajib melakukan penjatahan secara proporsional sebanding dengan partisipasi setiap Pemegang Obligasi yang
      melakukan penjualan Obligasi apabila jumlah Obligasi yang ditawarkan untuk dijual oleh Pemegang Obligasi, melebihi jumlah
      Obligasi yang dapat dibeli kembali.
11. Perseroan wajib menjaga kerahasian atas semua informasi mengenai penawaran jual yang telah disampaikan oleh Pemegang
      Obligasi.
12. Perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali Obligasi tanpa melakukan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam angka
      8, dengan ketentuan sebagai berikut:
      a. Jumlah pembelian kembali Obligasi tidak lebih dari 5% (lima persen) dari jumlah Obligasi yang beredar dalam periode 1
          (satu)tahun setelah Tanggal Penjatahan;
      b. Obligasi yang dibeli kembali tersebut bukan Obligasi yang dimiliki oleh Afiliasi Perseroan; dan
      c. Obligasi yang dibeli kembali tersebut hanya untuk disimpan yang kemudian hari dapat dijual kembali.
      dan wajib dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir Hari Kerja ke-2 (dua) setelah terjadinya pembelian
      kembali Obligasi.
13. Perseroan wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Wali Amanat, serta mengumumkan kepada publik dalam waktu
      paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah dilakukannya pembelian kembali Obligasi, informasi tersebut meliputi antara lain:
      a. jumlah Obligasi yang telah dibeli;
      b. rincian jumlah Obligasi yang telah dibeli kembali untuk pelunasan atau disimpan untuk dijual kembali;
      c. Harga pembelian kembali yang telah terjadi; dan
      d. jumlah dana yang digunakan untuk pembelian kembali Obligasi.
14. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang diterbitkan oleh Perseroan, maka pembelian kembali obligasi dilakukan dengan
      mendahulukan obligasi yang tidak dijamin.
15. Dalam hal terdapat lebih dari satu obligasi yang tidak dijamin, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek
      kepentingan ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut.
16. Dalam hal terdapat jaminan atas seluruh obligasi, maka pembelian kembali wajib mempertimbangkan aspek kepentingan
      ekonomis Perseroan atas pembelian kembali Obligasi tersebut.
17. Pembelian kembali oleh Perseroan mengakibatkan:
      a. hapusnya segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan hak
          memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk pelunasan; atau
      b. pemberhentian sementara segala hak yang melekat pada Obligasi yang dibeli kembali, hak menghadiri RUPO, hak suara, dan
          hak memperoleh Bunga Obligasi serta manfaat lain dari Obligasi yang dibeli kembali jika dimaksudkan untuk disimpan untuk
          dijual kembali.




                                                                   226
Page 245
10. PEMBERITAHUAN

Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam Perjanjian Perwaliamanatan dianggap telah dilakukan dengan sah dan
dengan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh pihak yang berwenang, pihak-pihak mana akan ditentukan bersama antara
Perseroan dan Wali Amanat dan disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera disamping nama pihak yang
bersangkutan, dan diberikan secara tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat atau disampaikan langsung
dengan memperoleh tanda terima atau dengan faksimili.

Perseroan:

Nama                                    : PT Indonesia Infrastructure Finance
Alamat Kantor Pusat                     : Gedung The Energy Lantai 30, SCBD Lot. 11A
                                          Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12920
Telepon                                 : (021) 2991 5060
Faksimili                               : (021) 2991 5061
Untuk perhatian                         : Direktur Keuangan

Wali Amanat:

Nama                                    : PT Bank Mega Tbk.
Alamat                                  : Menara Bank Mega Lantai 16
                                          Jalan Kapten Tendean No. 12-14 A, Jakarta 12790
Telepon                                 : (021) 7917 5000 Ext. 16210
Faksimili                               : (021) 799 0720
Untuk perhatian                         : Capital Market Services
                                :
Apabila salah satu pihak mengalami perubahan alamat, maka pihak yang mengalami perubahan alamat tersebut wajib memberitahukan
kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak terjadinya perubahan alamat tersebut.

11. HUKUM YANG BERLAKU

Seluruh perjanjian-perjanjian yang berhubungan dengan Obligasi berada dan tunduk di bawah hukum yang berlaku di negara Republik
Indonesia.




                                                              227
Page 246
XVII. KETERANGAN MENGENAI PEMERINGKATAN OBLIGASI

A.       HASIL PEMERINGKATAN

Sesuai dengan Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-42/PM/2000 tanggal 27 Oktober 2000 Perihal Perubahan Peraturan No. IX.C.1
tentang Pedoman Mengenai Bentuk dan Isi Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Peraturan No. IX.C.11
Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. KEP-712/BL/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, Perseroan telah melakukan pemeringkatan Obligasi yang dilaksanakan oleh Fitch dan Pefindo.

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Fitch No. Ref.: RC62/DIR/RAT/IV/2016 tanggal 11 April 2016, tanpa
adanya periode jatuh tempo akan tetapi akan dilakukan review peringkat dalam periode 1 (satu) tahun sekali, hasil pemeringkatan atas
Obligasi ini adalah:
                                                         AAA(idn) (Triple A)

Berdasarkan hasil pemeringkatan atas obligasi sesuai dengan surat Pefindo No. 733/PEF-Dir/IV/2016 tanggal 22 April 2016, hasil
pemeringkatan atas Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 adalah:
                                                             idAAA (Triple A)


Peringkat tersebut berlaku untuk periode antara 22 April 2016 sampai dengan 1 April 2017.

Lembaga Pemeringkat Efek dalam hal ini Fitch dan Pefindo tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan Perseroan, baik langsung maupun
tidak langsung sebagaimana didefinisikan dalam ketentuan Pasal 1 angka I UUPM.

B.       SKALA PEMERINGKATAN EFEK UTANG JANGKA PANJANG

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat perusahaan atau efek utang jangka panjang oleh Fitch untuk memberikan gambaran
tentang posisi peringkat Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016:

AAA(idn)                    Peringkat nasional “AAA” menandakan kualitas tertinggi yang diberikan pada skala peringkat nasional untuk
                            Negara tersebut. Peringkat ini diberikan kepada kualitas kredit terbaik dibanding Perseroan-Perseroan atau
                            surat-surat utang lainnya di Negara yang sama dan biasanya akan diberikan kepada semua kewajiban
                            keuangan yang dikeluarkan atau dijamin oleh Pemerintah.
AA(idn)                     Peringkat nasional “AA” menandakan suatu kualitas kredit yang sangat kuat dibandingkan Perseroan-
                            Perseroan atau surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Resiko kredit yang tidak dapat dipisahkan di
                            dalam kewajiban-kewajiban keuangan ini hanya berbeda sedikit dari Perseroan-Perseroan atau surat-surat
                            utang yang mendapat peringkat tertinggi di suatu Negara.
A(idn)                      Peringkat nasional “A” menandakan suatu kualitas kredit yang kuat dibandingkan Perseroan-Perseroan atau
                            surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun, perubahan-perubahan dalam keadaan atau kondisi-
                            kondisi ekonomi dapat mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran kembali kewajiban-kewajiban keuangan
                            tepat waktu secara lebih besar dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan yang mendapat kategori
                            peringkat yang lebih tinggi.
BBB(idn)                    Peringkat nasional “BBB” menandakan suatu kualitas kredit yang dinilai cukup dibandingkan dengan
                            Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang lainnya di Negara yang sama. Namun perubahan-perubahan
                            dalam keadaan atau kondisi-kondisi ekonomi dapat lebih mempengaruhi kapasitas untuk pembayaran
                            kembali kewajiban-kewajiban keuangan ini secara tepat waktu dibandingkan kewajiban-kewajiban keuangan
                            yang mendapat kategori peringkat yang lebih tinggi.
BB(idn)                     Peringkat nasional ‘BB’ menandakan suatu kualitas kredit yang cukup lemah dibandingkan Perseroan-
                            Perseroan atau surat-surat utang lainnya pada Negara yang sama. Dalam konteks suatu negara,
                            pembayaran dari kewajiban-kewajiban keuangan ini tidak pasti dan kapasitas untuk pembayaran kembali
                            secara tepat waktu akan lebih rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
B(idn)                      Nasional peringkat ‘B’ menandakan suatu kualitas kredit yang secara signifikan lebih lemah dibandingkan
                            Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang lain pada negara yang sama. Kewajiban-kewajiban keuangan
                            saat ini dapat dipenuhi meskipun dengan margin keamanan yang terbatas, dan kapasitas untuk melanjutkan
                            pembayaran yang tepat waktu tergantung dari kondisi usaha dan perekonomian yang menguntungkan dan
                            berkelanjutan.
CCC(idn)                    Kategori-kategori peringkat nasional ini menandakan suatu kualitas kredit yang sangat lemah dibandingkan
CC(idn), C(idn)             Perseroan-Perseroan atau surat-surat utang lain pada Negara yang sama. Kapasitas untuk memenuhi
                            kewajiban-kewajiban keuangan bergantung sepenuhnya pada perkembangan usaha dan ekonomi yang
                            menguntungkan.
DDD(idn), DD(idn), D(idn)   Kategori-kategori peringkat nasional ini diberikan kepada perusahaan atau kewajiban-kewajiban keuangan
                            yang saat ini dalam keadaan gagal bayar.




                                                                  228
Page 247
Sebagai tambahan, tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “AA” hingga “C”. Ini merupakan
kedudukan relatif di dalam suatu kategori, tanda tambah (+) menunjukkan di atas rata-rata, tanda kurang (-) menunjukkan di bawah rata-
rata, dan tanpa tanda menunjukkan rata-rata.

Tabel di bawah ini menunjukkan kategori peringkat perusahaan atau efek utang jangka panjang oleh Pefindo untuk memberikan
gambaran tentang posisi peringkat Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016:

Id AAA                          Efek hutang dengan peringkat Id AAA merupakan efek hutang dengan peringkat tertinggi di Pefindo yang
                                didukung oleh kemampuan Obligor yang superior relatif dibanding entitas Indonesia lainnya untuk
                                memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang diperjanjikan.
Id AA                           Efek hutang dengan peringkat Id AA memiliki kualitas kredit sedikit di bawah peringkat tertinggi. didukung
                                oleh kemampuan Obligor yang sangat kuat untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai
                                dengan yang diperjanjikan. relatif dibanding entitas Indonesia lainnya.
Id A                            Efek hutang dengan peringkat Id A memiliki dukungan kemampuan Obligor yang kuat dibanding entitas
                                Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
                                diperjanjikan. namun cukup peka terhadap perubahan keadaan yang merugikan.
Id BBB                          Efek hutang dengan peringkat Id BBB didukung oleh kemampuan Obligor yang memadai relatif dibanding
                                entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai dengan yang
                                diperjanjikan. namun kemampuan tersebut dapat diperlemah oleh perubahan keadaan bisnis dan
                                perekonomian yang merugikan.
Id BB                           Efek hutang dengan peringkat Id BB menunjukkan dukungan kemampuan Obligor yang agak lemah relatif
                                dibanding entitas Indonesia lainnya untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya sesuai
                                dengan yang diperjanjikan. serta peka terhadap keadaan bisnis dan perekonomian yang tidak menentu
                                dan merugikan.
Id B                            Efek hutang dengan peringkat Id B menunjukkan parameter perlindungan yang sangat lemah. Walalupun
                                Obligor masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansial jangka panjangnya. namun
                                adanya perubahan keadaan bisnis dan perekonomian yang merugikan akan memperburuk kemampuan
                                tersebut untuk memenuhi kewajiban finansialnya.
Id CCC                          Efek hutang dengan peringkat Id CCC menunjukkan efek hutang yang tidak mampu lagi memenuhi
                                kewajiban finansialnya. serta hanya bergantung pada perbaikan keadaan eksternal.
Id D                            Efek hutang dengan peringkat Id D menandakan efek hutang yang macet atau perusahaannya sudah
                                berhenti berusaha.

Sebagai tambahan. tanda tambah (+) atau kurang (-) dapat dicantumkan dengan peringkat mulai dari “idAA” hingga “idCCC”. Tanda
tambah (+) menunjukkan bahwa suatu kategori peringkat lebih mendekati kateogri peringkat diatasnya. Tanda kurang (-) menunjukkan
suatu kategori peringkat lebih baik dari kategori peringkat di bawahnya. walaupun semakin mendekati.

C.      RATING RATIONALE

Faktor-faktor yang mendukung perolehan Peringkat tersebut adalah sebagai berikut:

1.      Posisi Perseroan yang diklasifikasikan sebagai entitas sektor publik sehubungan dengan kepemilikan oleh para pemegang saham
        yang kuat dan ternama seperti Pemerintah Republik Indonesia melalui SMI dan ADB, IFC, DEG dan SMBC, dimana para pemegang
        saham tersebut telah menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap Perseroan dalam aspek permodalan, pinjaman dan
        bantuan teknis.
2.      Perseroan merupakan alat penting yang dibentuk oleh para pemegang saham untuk melibatkan sektor swasta dalam pembangunan
        infrastruktur Indonesia dengan cara KPBU atau modalitas lainnya.
3.      Perseroan memiliki profil kapitalisasi yang sangat kuat dan cukup untuk mendukung pertumbuhan kegiatan usahanya.
4.      Indikator kualitas aset yang kuat yang dibuktikan dengan tidak adanya non-performing receivables (piutang macet lebih dari 30 hari)
        terhadap net service assets sejak didirikannya Perseroan, pemenuhan standar kredit dengan standar yang ditetapkan ADB dan
        Bank Dunia dan implementasi prinsip sosial dan lingkungan untuk mengurangi risiko gangguan operasional dalam jangka panjang.

Faktor-faktor yang membatasi perolehan Peringkat tersebut adalah sebagai berikut:
1. Kurangnya proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial, dimana sebagian besar proyek tidak dipersiapkan secara baik
     sehingga tidak menarik minat para investor atau kreditur potensial, termasuk Perseroan. Selain itu, banyaknya permasalahan terkait
     dengan KPBU juga menyebabkan terbatasnya jumlah proyek KPBU di dalam negeri.
2. Profil pembiayaan yang terkonsentrasi dimana pembiayaan hanya disalurkan kepada 16 debitur dan dengan adanya risiko yang
     tinggi di sektor infrastruktur, kelalaian sejumlah debitur dapat mempengaruhi kualitas aset Perseroan.




                                                                     229
Page 248
PERSEROAN AKAN MELAKUKAN PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI SETIAP 1 (SATU) TAHUN SEKALI SELAMA KEWAJIBAN
ATAS OBLIGASI TERSEBUT BELUM LUNAS, SEBAGAIMANA DIATUR DALAM PERATURAN BAPEPAM NO.IX.C.11 LAMPIRAN
KEPUTUSAN KETUA BAPEPAM DAN LK NO. KEP-712/BL/2012 TANGGAL 26 DESEMBER 2012 TENTANG PEMERINGKATAN
ATAS EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.

PERSEROAN WAJIB MENYAMPAIKAN PERINGKAT TAHUNAN ATAS OBLIGASI KEPADA OJK PALING LAMBAT 10 (SEPULUH)
HARI KERJA SETELAH BERAKHIRNYA MASA BERLAKU PERINGKAT TERAKHIR SAMPAI DENGAN PERSEROAN TELAH
MENYELESAIKAN SELURUH KEWAJIBAN YANG TERKAIT DENGAN OBLIGASI YANG DITERBITKAN, SEBAGAIMANA DIATUR
DALAM PERATURAN NO. IX.C.11 LAMPIRAN KEPUTUSAN KETUA BAPEPAM DAN LK NO. KEP-712/BL/2012 TANGGAL
26 DESEMBER 2012 TENTANG PEMERINGKATAN EFEK BERSIFAT UTANG DAN/ATAU SUKUK.




                                               230
Page 249
XVIII. ANGGARAN DASAR

Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Prospektus ini merupakan Anggaran Dasar Perseroan yang terakhir
berdasarkan Akta No. 05/2016.

                                                 NAMA DAN TEMPAT KEDUDUKAN
                                                           Pasal 1

1.   Perseroan terbatas ini bernama: PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE (selanjutnya dalam Anggaran Dasar ini disebut
     sebagai "Perseroan"), berkedudukan dan berkantor pusat di Jakarta Selatan.

2.   Perseroan dapat membuka kantor cabang atau kantor perwakilan baik di dalam maupun di luar wilayah Republik Indonesia,
     sebagairnana ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan.

                                            JANGKA WAKTU BERDIRINYA PERSEROAN
                                                          Pasal 2

Perseroan didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas.

                                         MAKSUD DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                                         Pasal 3

1.   Maksud dan tujuan Perseroan adalah menyelenggarakan usaha dan kegiatan dalam bidang pembiayaan proyek-proyek infrastruktur
     di Indonesia.

2.   Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat menjalankan kegiatan usaha sebagai berikut:
     a. memberikan pinjaman dalam bentuk, antara lain, senior debts, subordinated debt/mezzanine financing, bridge finance, take out
          finance dan/atau refinance;
     b. memberikan jaminan dalam bentuk, antara lain, pemenuhan kewajiban keuangan, credit enhancement dan/atau jaminan
          pelaksanaan pekerjaan;
     c. melakukan penyertaan modal (equity investment)
     d. memberikan jasa dalam mencari pasar swap (swap market) yang berkaitan dengan perusahaan pembiayaan infrastruktur;
     e. memberikan jasa konsultasi (advisory services) yang berkaitan dengan, antara lain, pendekatan risiko (risks assessment),
          analisa kelayakan (feasibility analysis), struktur proyek (project structuring), model pembiayaan (financial modeling) dan/atau
          pembangunan proyek (project development); dan
     f.   melakukan kegiatan pembiayaan lain yang terkait dengan proyek-proyek iinfrastruktur sebagaimana diizinkan oleh Undang -
          Undang.

                                                                MODAL
                                                                Pasal 4

1.   Modal dasar Perseroan adalah sebesar Rp.2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah), terbagi atas 2.000.000 (dua juta) saham,
     masing-masing dengan nilai nominal sebesar Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

2.   Dari modal dasar tersebut di atas, sejumlah 2.000.000 (dua juta) saham dengan nilai nominal seluruhnya sebesar
     Rp.2.000.000.000.000,00 (dua triliun Rupiah) telah ditempatkan, diambil bagian dan disetor penuh oleh para pemegang saham
     pendiri Perseroan, yang nama dan jumlah kepernilikan sahamnya sebagaimana disebutkan di bagian akhir akta ini.

3.   Saham-saham lainnya yang belum dikeluarkanakan dikeluarkan oleh Perseroan sesuai kebutuhan Perseroan sebagaimana
     ditetapkan oleh Direksi Perseroan dengan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham ("RUPS"). RUPS harus dihadiri oleh
     sekurang kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang
     sah. Jika kuorum untuk RUPS tersebut tidak terpenuhi, keputusan RUPS kedua adalah sah jika dihadiri oleh sekurang kurangnya
     1/3 (satu per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh
     sekurang kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua. Saham-saham
     tidak akan dikeluarkan pada harga di bawah harga nominal. Setiap saham yang telah dikeluarkan telah dibayar secara penuh oleh
     para pemegang saham.

4.   Setiap pemegang saham mempunyai hak untuk mengambil bagian atas saham-saham baru yang akan dikeluarkan oleh Perseroan
     dari waktu ke waktu secara proporsional dengan jumlah saham dimilikinya sebelum dikeluarkannya saham saham tersebut oleh
     Perseroan ("Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu").

     Apabila Perseroan bermaksud untuk mengeluarkan saham baru, Perseroan harus memberikan pemberitahuan secara tertulis
     mengenai maksudnya tersebut kepada setiap pemegang saham dengan menyebutkan saham-saham baru tersebut, harganya dan
     persyaratan umum penerbitan saham serta menjelaskan bagian proporsional masing masing pemegang saham atas saham yang
     akan dikeluarkan Perseroan ("Pemberitahuan") pada saat yang sama dengan Perseroan melakukan panggilan RUPS sehubungan
     dengan pengeluaran saham baru tersebut. Masing masing pemegang saham berhak untuk melaksanakan Hak Memesan Saham

                                                                  231
Page 250
     Terlebih Dahulu atas saham saham yang akan dikeluarkan dalam waktu 5 (lima) hari sejak tanggal RUPS tersebut pada harga dan
     dengan persyaratan sebagaimana diuraikan dalam Pemberitahuan.

     Apabila dari seluruh saham yang ditawarkan tersebut, ternyata terdapat sisa saham yang tidak diambil bagian oleh pemegang
     saham yang mempunyai Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu dalam waktu 5 (lima) hari sebagaimana disebutkan di atas, maka
     sisa saham tersebut akan ditawarkan kembali kepada para pemegang saham yang telah melaksanakan Hak Memesan Saham
     Terlebih Dahulu mereka secara proporsional dengan jumlah seluruh sahan yang dimiliki oleh pemegang saham yang telah
     melaksanakan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu mereka secara penuh. Pemegang saham yang bersangkutan harus
     melaksanakan Hak Memesan Saham Terlebih Dahulu tambahan tersebut dalam jangka waktu 12 (dua belas) hari terhitung sejak
     tanggal RUPS.

     Apabila tidak semua saham baru akan diarnbil bagian pada saat berakhirnya jangka waktu 12 (dua belas) hari tersebut di atas,
     maka saham-saham tersebut tidak akan dikeluarkan tanpa Perseroan menawarkan kembali saham-sahamnya dengan cara
     sebagaimana diatur dalam ayat 4 Pasal ini, kecuali Dewan Komisaris dalam jangka waktu 27 (dua puluh tujuh) hari sejak RUPS
     menetapkan lain, atau dalam jangka waktu lain sebagaimana ditentukan Dewan Komisaris berdasarkan kuasa yang diberikan oleh
     RUPS yang menyetujui pengeluaran saham baru tersebut (dengan ketentuan bahwa jangka waktu tersebut tidak dapat lebih dari 90
     (sembilan puluh) hari sejak tanggal RUPS tersebut).

5.   Ketentuan dalam ayat 4 Pasal ini berlaku secara mutatis mutandis terhadap pengeluaran saham sebagai akibat peningkatan modal
     dasar, kecuali bahwa persyaratan kuorum dan pengarnbilan keputusan RUPS untuk menyetujui peningkatan modal dasar trersebut
     harus mengikuti persyaratan yang berlaku bagi persetujuan RUPS untuk mengubah Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana
     disebutkan dalam Pasal 25 ayat 1 dan ayat 2.

6.   Meskipun telah diatur dalam ketentuan lain dalam Anggaran Dasar ini, penetapan, pemberian wewenang atau penerbitan saham-
     saham baru dengan hak-hak khusus baik secara struktur maupun hukum terhadap saham-saham yang dimiliki oleh pemegang
     saham pendiri dalam hal apapun, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada hak atas dividen, hak untuk memberikan suara atau hak
     istimewa atas likuidasi, harus memperoleh persetujuan RUPS yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan keputusannya
     disetujui secara mufakat oleh seluruh pemegang saham. Apabila kuorum RUPS tersebut tidak terpenuhi maka keputusan RUPS
     kedua adalah sah jika dihadiri oleh sekurang kurangnya 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua.

7.   Meskipun telah diatur dalam ketentuan lain Anggaran dasar ini, (i) persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan untuk
     melakukan suaru rencana, perjanjian maupun pengaturan Perseroan mengenai opsi saham, penjualan saham, saham bonus atau
     insentif saham lain mengikuti ketentuan persyaratan sebagaimana diatur dalam ayat 1 & 2 Pasal 25, atau (ii) jika Perseroan
     mengeluarkan saham baru berkaitan dengan penawaran umum, persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan RUPS yang
     menyetujui pengeluaran saham baru tersebut mengikuti ketentuan persyaratan sebagaimana diatur dalam ayat 1 dan 2 Pasal 25,
     persetujuan RUPS tersebut harus pula memuat persetujuan mengenai pemilihan bursa pencatatan dan penjamin emisi, jika ada.

8.   Ketentuan dalam ayat 3, 4, 5, 6 dan 7 Pasal ini berlaku secara mutatis mutandis dalam hal Perseroan mengeluarkan convertible
     bond (obligasi yang dapat ditukar dengan saham), waran dan/atau efek bersifat ekuitas lainnya dengan memperhatikan ketentuan
     ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar ini.

                                                               SAHAM
                                                               Pasal 5

1.   Semua saham yang dikeluarkan oleh Perseroan adalah saham atas nama dan dikeluarkan atas nama pemiliknya sebagaimana
     tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.

2.   Perseroan hanya mengakui satu pihak, baik perorangan atau badan hukum, sebagai pihak yang berhak untuk melaksanakan dan
     mempergunakan semua hak yang diberikan oleh hukum atas kepemilikan saham.

     Dalam hal suatu saham, karena sebab apapun, menjadi milik beberapa pihak maka pihak-pihak tersebut harus menunjuk secara
     tertulis 1 (satu) pihak di antara mereka atau pihak lain sebagai wakil bersama mereka dan hanya nama wakil ini yang tercatat dalam
     Daftar Pemegang Saham Perseroan. Wakil ini merupakan pemegang saham yang sah atas saham yang bersangkutan dan berhak
     untuk melaksanakan dan mempergunakan semua hak yang menurut hukum timbul dari kepemilikan saham tersebut.

     Selama ketentuan sebagaimana diatur dalam ayat 2 Pasal 5 ini belum dilaksanakan maka pemegang saham tersebut tidak berhak
     untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan setiap pembayaran dividen yang berkaitan dengan saham tersebut ditangguhkan.

3.   Saham-saham yang dikeluarkan dan dimiliki oleh Perseroan tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan
     tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah kuorum yang harus dipenuhi dalam suatu RUPS. Selama saham saham tersebut
     dimiliki oleh Perseroan, saham-saham tersebut tidak mendapatkan pembagian dividen.

4.   Pemegang saham secara hukum terikat untuk memenuhi ketentuan ketentuan Anggaran Dasar ini dan semua perubahannya serta
     semua keputusan yang diambil secara sah dalam suatu RUPS mengikat setiap pemegang saham.

5.   Perseroan mempunyai sekurang kurangnya 2 (dua) pemegang saham.


                                                                 232
Page 251
                                                          SURAT SAHAM
                                                             Pasal 6

1.   Perseroan dapat mengeluarkan surat saham.

2.   Apabila surat saham dikeluarkan maka untuk lsetiap saham diberi selembar surat saham.

3.   Surat kolektif saham dapat dikeluarkan sebagai bukti pemilikan 2 (dua) atau lebih saham yang dimiliki oleh 1 (satu) pemegang
     saham.

4.   Pada setiap surat saham harus dicantumkan sekurang kurangnya:
     a. Nama dan alamat pemegang saham;
     b. Nomor seri surat saham;
     c. Tanggal pengeluaran surat saham;
     d. Nilai nominal saham.

5.   Pada setiap surat kolektif saham harus dicantumkan sekurang kurangnya:
     a. Nama dan alamat pemegang saham;
     b. Nomor seri surat kolektif saham;
     c. Tanggal pengeluaran surat kolektif saham;
     d. Nilai nominal saham;
     e. Jumlah seluruh saham yang diwakili dan nomor seri saham-saham yang diwakili.

Setiap surat saham dan surat kolektif saham harus ditandatangani oleh Presiden Direktur dan Presiden Komisaris.

                                                    PENGGANTI SURAT SAHAM
                                                           Pasal 7

1.   Dalam hal surat saham rusak atau karena sebab lain yang ditetapkan oleh Direksi dianggap perlu diganti maka asli surat saham
     tersebut dapa·t ditukar dengan surat saham baru yang nomor serinya sama dengan nomor seri surat saham aslinya berdasarkan
     permohonan tertulis pemegang saham yang bersangkutan kepada Direksi Perseroan dengan menyerahkan asli surat saham yang
     rusak atau apa yang tersisa dari surat saham itu.

2.   Asli surat saham sebagaimana disebutkan dalam ayat 1 tersebut di atas harus dimusnahkan oleh Direksi dalam Rapat Direksi yang
     berikutnya, hal mana harus dicatat dalam berita acara rapat tersebut dan dilaporkan pada RUPS berikutnya.

3.   Dalam hal surat saham hilang atau rusak sama sekali, penggantinya dapat dikeluarkan oleh Direksi kepada pemegang saham yang
     bersangkutan berdasarkan permohonan tertulis pemegang saham yang bersangkutan, dengan ketentuan pemegang saham yang
     bersangkutan memberikan bukti yang cukup dan dapat diterima oleh Direksi bahwa surat saham itu benar benar hilang atau rusak
     sama sekali dan dengan memberikan jaminan yang cukup sebagaimana dianggap perlu oleh Direksi untuk tiap-tiap peristiwa.

4.   Pengeluaran pengganti surat saham sesuai dengan ketentuan Pasal ini mengakibatkan surat saham aslinya menjadi batal dan tidak
     berlaku lagi.

5.   Semua biaya yang dikeluarkan untuk penggantian surat saham sesuai dengan ketentuan Pasal ini harus ditanggung oleh pemegang
     saham yang bersangkutan.

6.   Ketentuan dalam ayat 1 sampai dengan ayat 5 Pasal 7 ini berlaku secara mutatis mutandis bagi pengeluaran pengganti surat
     kolektif saham.

                                       DAFTAR PEMEGANG SAHAM DAN DAFTAR KHUSUS
                                                        Pasal 8

1.   Perseroan mengadakan dan menyimpan Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus di tempat kedudukan Perseroan.

2.   Dalam Daftar Pemegang Saham itu dicatat:
     a. nama dan alamat para pemegang saham;
     b. jumlah, nomor seri, klasifikasi saham (dalam hal terdapat lebih dari satu klasifikasi saham yang dikeluarkan) dan tanggal
         perolehan surat saham atau surat kolektif saham yang dimiliki pemegang saham;
     c. jumlah yang disetor atas setiap
     d. nama dan alamat dari orang atau hukum yang mempunyai hak gadai atas saham atau sebagai penerima jaminan fidusia atas
         saham dan tanggal efektif perolehan hak gadai atau hak jaminan fidusia tersebut dengan memperhatikan ketentuan ayat 4
         Pasal 8 Anggaran Dasar ini;
     e. keterangan mengenai penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang;
     f.  keterangan mengenai perubahan terhadap suatu kepemilikan saham; dan
     g. keterangan lainnya yang dianggap perlu oleh Direksi dan disyaratkan oleh peraturan perundang undangan yang berlaku.



                                                                 233
Page 252
     Daftar Khusus memuat keterangan mengenai kepemilikan saham anggota Direksi dan Dewan Komisaris beserta keluarganya di
     dalam Perseroan dan/atau di dalam perseroan-perseroan lain serta tanggal saham itu diperoleh, termasuk setiap perubahannya.

3.   Pemegang saham wajib memberitahukan Direksi secara tertulis mengenai setiap perubahan alamat pemegang saham yang
     namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan hingga pemberitahuan demikian diterima dengan baik oleh Direksi maka
     alamat yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham harus dipergunakan untuk pengiriman semua korespondensi, panggilan dan
     pemberitahuan kepada para pemegang saham serta mengenai hak-hak lain yang dapat dilaksanakan oleh seorang pemegang
     saham. Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus terbuka untuk diperiksa setiap saat selama jam kerja kantor Perseroan dengan
     cara sebagaimana ditetapkan oleh Direksi Perseroan.

4.   Atas permintaan pemegang saham yang bersangkutan atau pihak yang menerima gadai atau jaminan fidusia atas saham, gadai
     atau jaminan fidusia saham wajib dicatat dalam Daftar Pemegang Saham. Gadai atau jaminan fidusia atas saham dicatat dengan
     cara yang ditetapkan oleh Direksi berdasarkan bukti yang dapat diterima baik oleh Direksi sehubungan dengan gadai atau jaminan
     fidusia atas saham tersebut.

     Pengakuan gadai saham oleh Perseroan sebagaimana disyaratkan Pasal 1153 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata hanya dapat
     dibuktikan dengan pencatatan atas gadai saham tersebut dalam Daftar Pemegang Saham.

5.   Pencatatan dan/atau perubahan pada Daftar Pemegang Saham harus disetujui dan ditandatangani oleh Presiden Direktur dan
     Presiden Komisaris.

6.   Setiap pendaftaran atau pencatatan dalam Daftar Pemegang Saham, termasuk pencatatan mengenai setiap penjualan, pemindahan
     hak, penggadaian, penyerahan secara fidusia sebagai jaminan dan penyerahan (cessie) atas kepentingan atas saham itu harus
     dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar ini.

7.   Bagi Perseroan, pendaftaran seorang pemegang saham dalam Daftar Pemegang Saham merupakan bukti yang lengkap tentang
     kepemilikan saham sebagaimana tercatat dalam Daftar Pemegang Saham.

8.   Direksi wajib menyimpan dan memelihara Daftar Pemegang Saham dan Daftar Khusus.

9.   Hanya perorangan dan/atau badan hukum yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham yang merupakan pemegang
     saham yang sah dan merupakan pihak yang berhak untuk menjalankan dan mempergunakan semua hak yang timbul dari
     kepemilikan saham tersebut berdasarkan hukum, peraturan lainnya dan Anggaran Dasar ini.

                                                PEMINDAHAN HAK ATAS SAHAM
                                                         Pasal 9

1.   Seorang pemegang saham dapat mengalihkan saham-sahamnya dalam Perseroan dengan ketentuan bahwa semua persyaratan
     dalam Anggaran Dasar telah dipenuhi.

2.   Apabila pemegang saham penjual ("Penjual”) bermaksud untuk menjual sahamnya atau dengan cara apapun mengalihkan seluruh
     atau sebagian sahamnya dalam Perseroan ("Saham Yang Ditawarkan") maka Penjual harus terlebih dahulu memberikan
     pemberitahuan tertulis kepada pemegang saham lainnya ("Pihak Yang Ditawarkan"), dengan memberikan salinannya kepada
     Direksi, sebelum menawarkan saham saham tersebut kepada pihak ketiga yang menyebutkan keterangan yang berkaitan dengan
     jumlah saham yang ditawarkan, harga per lembar saham dan setiap persyaratan dan ketentuan lainnya yang berkaitan dengan
     pengalihan saham tersebut ("Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama"). Persyaratan dan ketentuan tersebut dapat memuat
     suatu persyaratan bahwa bukan hanya sebagian tetapi semua Saham Yang Ditawarkan tersebut harus dibeli oleh Pihak Yang
     Ditawarkan.

3.   Pengiriman Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama merupakan suatu penawaran yang tidak dapat ditarik kembali dalam
     waktu 30 (tiga puluh) hari terhitung sejak tanggal Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama oleh Penjual untuk mengalihkan
     kepada setiap Pihak Yang Ditawarkan untuk Saham Yang Ditawarkan denganpersyaratan dan ketentuan sebagaimana disebutkan
     Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama tersebut. Setiap Pihak Yang Ditawarkan berhak, tidak berkewajiban, untuk menerima
     untuk membeli semua atau sebagian dari Yang Ditawarkan dengan persyaratan dan ketentuan sebagaimana dimuat dalam
     Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama dengan memberikan suatu pemberitahuan tertulis atas penerimaan penawaran
     tersebut dan jumlah Saham Yang Ditawarkan yang akan dibeli ("Pemberitahuan Penerimaan Penawaran") kepada Penjual dengan
     salinannya kepada Direksi sebelum berakhirnya jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tersebut. Pengiriman Pemberitahuan Penerimaan
     Penawaran dari Pihak Yang Ditawarkan kepada Penjual merupakan suatu kontrak antara Pihak Yang Ditawarkan dan Penjual
     sehubungan dengan pengalihan sejumlah Saham Yang Ditawarkan yang akan dibeli oleh Pihak Yang Ditawarkan dengan
     persyaratan dan ketentuan sebagaimana terdapat di dalamnya. Kelalaian Pihak Yang Ditawarkan untuk memberikan Pemberitahuan
     Penerimaan Penawaran dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari tersebut dianggap sebagai penolakan terhadap haknya untuk
     menerima penawaran pertama berkenaan dengan saham saham yang akan dijual.

4.   a.   Dalam hal lebih dari satu Pihak Yang Ditawarkan mengirimkan Pemberitahuan Penerimaan Penawaran kepada Penjual dalam
          jangka waktu 30 (tiga puluh) hari dan jumlah saham yang ditawarkan yang akan dibeli oleh Penerima Penawaran melebihi
          jumlah saham yang ditawarkan untuk dijual maka jumlah saham yang ditawarkan berdasarkan masing masing Pemberitahuan
          Penerimaan Penawaran akan dibagikan secara proporsional sesuai dengan jumlah seluruh saham yang dimiliki oleh masing-


                                                               234
Page 253
          masing Pihak Yang Ditawarkan yang mengirimkan Pemberitahuan Penerimaan Penawaran atau atas dasar lainnya yang
          sebagaimana disetujui oleh Pihak Yang Ditawarkan;
     b.   Dalam hal suatu Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama memuat suatu persyaratan bahwa tidak sebagian akan tetapi
          semua saham yang ditawarkan harus dibeli, dan apabila Pihak Yang Ditawarkan tidak, secara bersama-sama, melaksanakan
          hak mereka untuk membeli seluruh saham yang ditawarkan maka Penjual berhak untuk menjual seluruh saham yang
          ditawarkan sesuai dengan ketentuan ayat 5 di bawah ini

5.   Jika tidak ada Pihak Yang Ditawarkan mengirimkan Pemberitahuan Penerimaan Penawaran atau jika ayat 4 (b) tersebut di atas
     terjadi maka dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari terhitung sejak hari terakhir masa penawaran 30 (tiga puluh) hari,
     Penjual berhak untuk menjual seluruh, akan tetapi tidak sebagian, Saham Yang Ditawarkan kepada seorang atau lebih pihak ketiga
     yang bonafide ("Penerima Pengalihan") dengan harga per lembar saham sekurang- kurangnya sama dengan harga per lembar
     saham sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan Hak atas Penawaran Pertama dan berdasarkan persyaratan dan ketentuan
     lainnya yang tidak lebih menguntungkan daripada persyaratan dan ketentuan penawaran Penjual kepada Pihak Yang Ditawarkan
     sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan Penawaran Pertama, dengan ketentuan bahwa sebelum atau pada saat penutupan
     transaksi pengalihan saham tersebut, Penjual harus mengirimkan kepada masing-masing Pihak Yang Ditawarkan dengan salinan
     kepada Direksi, salah satu dari (a) salinan persyaratan dan ketentuan jual beli saham yang ditawarkan sebagaimana telah disetujui
     dengan Penerima Pengalihan; (b) surat yang ditandatangani oleh Penjual yang memuat persyaratan dan ketentuan pokok jual beli
     yang telah disetujui dengan Penerima Pengalihan; atau (c) surat yang ditandatangani oleh Penjual yang menegaskan bahwa harga
     saham yang ditawarkan yang dijual kepada Penerima Pengalihan adalah sekurang kurangnya sama dengan harga per lembar
     saham sebagaimana dimuat dalam Pemberitahuan Hak Penawaran Pertama dan bahwa persyaratan dan ketentuan dalam
     penawaran kepada Penerima Pengalihan tidak lebih menguntungkan daripada persyaratan dan ketentuan dalam Pemberitahuan
     Hak atas Penawaran Pertama.

     Apabila Penjual tidak melaksanakan pengalihan Saham Yang Ditawarkan dalam jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari
     tersebut maka setelah berakhirnya jangka waktu 180 (seratus delapan puluh) hari tersebut, Penjual tidak dapat mengalihkan Saham
     Yang Ditawarkan tersebut kecuali memenuhi sepenuhnya semua ketentuan ayat 1 sampai dengan ayat 5 Pasal 9 ini.

6.   Apabila Pemberitahuan Penerimaan Penawaran yang dikirimkan hanya berkaitan dengan sebagian dan bukan semua saham yang
     ditawarkan dan tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan dalam ayat 4(b) tersebut di atas maka ketentuan dalam ayat
     5 tersebut di atas berlaku secara mutatis mutandis untuk sisa Saham Yang Ditawarkan dalam hal Pemberitahuan Penerimaan
     Penawaran tidak dikirim. Dalam keadaan tersebut, atas pilihan Penjual, penutupan transaksi pengalihan hak atas saham antara
     Penjual dan Pihak Yang Ditawarkan harus dilaksanakan dalam waktu 15 (lima belas) hari terhitung sejak hari terakhir masa
     penawaran 30 (tiga puluh) hari sebagaimana disebutkan dalam ayat 3 di atas atau pada waktu yang sama dengan pengalihan oleh
     Penjual atas sisa saham yang ditawarkan kepada Penerimaan Pengalihan.

7.   Pencatatan pengalihan ha katas saham dalam Daftar Pemegang Saham akan dilaksanakan oleh Direksi berdasarkan akta
     pengalihan hak yang ditandatangani oleh para pihak yang melakukan transaksi atau berdasarkan dokumen lain yang mernberikan
     bukti yang cukup yang memuaskan Direksi berkenaan dengan pengalihan hak atas saham tersebut tanpa menyampingkan
     ketentuan dalam Anggaran Dasar ini dan peraturan perundang undangan yang berlaku.

8.   Dalam hal pengalihan hak atas saham, pemilik aslinya yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham harus dianggap tetap sebagai
     pemilik saham tersebut sampai dengan nama pemegang saham yang baru tercatat dalam Daftar Pemegang Saham, demikian
     dengan tidak mengurangi persetujuan dari pihak yang berwenang.

9.   Apabila Direksi menolak untuk mendaftarkan suatu pengalihan hak atas saham dalam Daftar Pemegang Saham maka Direksi wajib
     mengirimkan pemberitahuan penolakan kepada pihak yang akan memindahkan haknya, dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
     setelah tanggal permohonan untuk pendaftaran itu diterima oleh Direksi Perseroan.

10. Pengalihan hak atas saham harus dicatat dalam Daftar Pemegang Saham, surat saham dan Daftar Khusus, apabila disyaratkan.
    Catatan tersebut harus ditandatangani oleh Presiden Direktur dan Presiden Komisaris. Direksi wajib memberitahukan setiap
    perubahan susunan pemegang saham kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selambat lambatnya 30 (tiga puluh) hari
    sejak tanggal pemindahan hak atas saham tersebut dicatatkan dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan.

11. Pencatatan suatu pengalihan hak atas saham dalam Daftar Pemegang Saham tidak boleh dilakukan dalam jangka waktu sejak
    tanggal dikirimkannya panggilan untuk RUPS sampai dengan dan termasuk tanggal penutupan Rapat tersebut.

12. Dengan memperhatikan ayat 13 Pasal 9 Anggaran Dasar ini, seseorang atau suatu badan hukum yang memperoleh hak atas
    saham sebagai akibat dari kematian, kepailitan atau likuidasi pemegang saham atau sebab lainnya yang menyebabkan perubahan
    kepemilikan saham menurut hukum, dengan menunjukkan bukti pengalihan hak sebagaimana dari waktu ke waktu disyaratkan oleh
    Direksi, dapat mengajukan permohonan secara tertulis untuk didaftarkan sebagai pemegang saham. Pendaftaran tersebut hanya
    dapat dilakukan apabila Direksi dapat menerima dan puas dengan bukti atas hak yang sah dari orang maupun badan hukum
    tersebut.




                                                                  235
Page 254
13. Kecuali jika ditentukan lain oleh RUPS, apabila seorang pemegang saham meninggal dunia atau dinyatakan pailit atau dilikuidasi
    karena sebab apapun maka mereka yang memperoleh hak atas saham saham pemegang saham tersebut terikat untuk menjual
    saham saham mereka dalam waktu 1 (satu) tahun setelah terjadinya kematian, kepailitan atau likuidasi atau kejadian lainnya
    tersebut, dengan memperhatikan tata cara pengalihan hak atas saham sebagaimana dimuat dalam Anggaran Dasar ini tanpa
    menyampingkan persetujuan dari pihak yang berwenang yang diperlukan.

14. Selama pengalihan atas saham sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini belum dilakukan dan selama pengalihan hak atas saham
    tersebut belum dicatatkan dalam Daftar Pemegang Saham dan surat saham yang bersangkutan atas nama pemilik yang baru belum
    dikeluarkan maka pemilik atas saham tersebut tidak dapat menjalankan hak haknya selaku pemegang saham, termasuk hak untuk
    menerima pembayaran dividen atas saham, hak mana akan diakumulasikan untuk kepentingan penerima pengalihannya yang
    diperkenankan.

15. Semua pembatasan, larangan dan ketentuan sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar ini yang berkaitan dengan hak untuk
    mengalihkan dan mencatatkan pengalihan hak atas saham akan berlaku untuk setiap perubahan kepemilikan saham yang dimaksud
    dalam Pasal ini tanpa menyampingkan persetujuan dari pihak yang berwenang yang diperlukan.

                                                             DIREKSI
                                                             Pasal 10

1.   Perseroan diurus dan dipimpin oleh suatu Direksi yang terdiri dari sekurang kurangnya 1 (satu) orang anggota dan sebanyak
     banyaknya 5 (lima) orang anggota, salah satunya diangkat sebagai Presiden Direktur.

2.   a.   Anggota Direksi diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Anggota Direksi diangkat untuk masa jabatan terhitung sejak saat
          penutupan RUPS yang mengangkat mereka dan berakhir pada saat penutupan RUPS Tahunan ketiga setelah tanggal
          pengangkatan mereka, kecuali diberhentikan lebih awal oleh RUPS.
     b.   RUPS yang mengangkat anggota Direksi harus dihadiri oleh sekurang kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh
          saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusannya disetujui oleh sekurang
          kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang
          sah. Jika kuorum RUPS tersebut tidak terpenuhi, RUPS kedua dapat diselenggarakan dan berhak untuk mengambil keputusan
          yang mengikat jika dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili sekurang kurangnya 1/3 (satu per tiga) bagian dari
          jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusannya disetujui oleh
          sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS tersebut.
     c.   Untuk menghindari keragu-raguan, mengenai pemberhentian setiap anggota Direksi, persyaratan kuorum dan pengambilan
          keputusan dalam RUPS mengikuti persyaratan sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal 21 di bawah ini.

3.   Anggota Direksi dapat diangkat kembali setelah berakhirnya masa jabatannya.

4.   Anggota Direksi dapat diberhentikan oleh RUPS setiap waktu sebelum masa jabatannya berakhir, setelah anggota Direksi tersebut
     diberikan kesempatan untuk hadir dan membela dirinya dalam RUPS.

5.   Seorang anggota Direksi dapat mengundurkan diri dari jabatannya dengan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada
     Perseroan mengenai kehendaknya itu sekurang-kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya, kecuali jika
     RUPS menyetujui bahwa anggota Direksi tersebut dapat mengundurkan diri sebelum berakhirnya jangka waktu 60 (enam puluh)
     hari tersebut.

     Anggota Direksi yang mengundurkan diri tersebut tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya dalam RUPS berikutnya atas
     segala tindakan yang dilakukannya sebagai Direktur sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal pengunduran dirinya.

     Apabila terjadi lowongan jabatan anggota Direksi maka RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
     setelah terjadinya lowongan untuk mengisi lowongan tersebut. Dalam hal karena alasan apapun semua jabatan Direksi lowong
     maka RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan tersebut dan untuk
     sementara Perseroan diurus oleh Dewan Komisaris.

6.   Masa jabatan anggota Direksi berakhir dengan sendirinya apabila anggota Direksi tersebut:
     a. dinyatakan pailit atau ditaruh di bawah pengampuan berdasarkan putusan pengadilan; atau
     b. dilarang untuk menjadi anggota Direksi berdasarkan ketentuan hukum atau peraturan yang mempunyai kekuatan hukum; atau
     c. diberhentikan oleh RUPS; atau
     d. mengundurkan diri dari jabatannya dengan pemberitahuan tertulis; atau
     e. meninggal dunia.

7.   Masa jabatan dari orang yang ditunjuk untuk menggantikan kedudukan anggota Direksi yang diberhentikan atau mengisi lowongan
     tersebut adalah sisa masa jabatan dari anggota Direksi yang digantikannya.

8.   Gaji dan/atau tunjangan lainnya, apabila ada, dapat diberikan kepada para anggota Direksi sebagaimana dari waktu ke waktu
     ditentukan oleh RUPS. RUPS dapat rnenyerahkan kewenangannya kepada Dewan Kornisaris untuk menentukan jumlah gaji
     dan/atau tunjangan para anggota Direksi. Dalam hal terdapat penyerahan kewenangan tersebut, penetapan oleh Dewan Komisaris
     harus di dasarkan pada keputusan Dewan Komisaris.


                                                                236
Page 255
                                               TUGAS DAN WEWENANG DIREKSI
                                                         Pasal 11

1.   Direksi bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Perseroan dalam rnencapai rnaksud dan
     tujuannya.

2.   Setiap anggota Direksi wajib dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab melaksanakan tugasnya dengan memperhatikan
     peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
     (seribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan
     Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 (dua ribu satu) dan (ii) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 (seribu sembilan ratus
     sembilan puluh Sembilan) tentang Penyelenggaraan Negara yang yang Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

3.   Direksi mewakili Perseroan dalam segala hal dan kejadian apapun, baik di dalam maupun di luar pengadilan, dan berhak dan
     berwenang untuk mengikat Perseroan dan melakukan segala tindakan baik mengenai kepengurusan atau kepemilikan dan
     pelepasan harta Perseroan, kecuali jika ditetapkan lain dalam Anggaran Dasar ini atau ketentuan hukum dan peraturan perundang
     undangan yang berlaku.

4.   Direksi diwakili oleh Presiden Direktur. Tanpa menyampingkan ketentuan yang disebutkan di atas, tindakan Direksi sehubungan
     dengan hal-hal berikut ini:
     a. (i) menerima pinjaman jangka menengah/panjang dan/atau menyediakan pinjaman jangka menengah/panjang, penyertaan
                 jangka menengah/panjang untuk 10 (sepuluh) transaksi pertama dan selanjutnya, membuat kebijakan untuk menerima
                 dan/atau menyediakan pinjaman pinjaman dan/atau penyertaan tersebut;
          (ii) menghapus kredit macet dari lbuku/catatan Perseroan;
          (iii) melepas setiap aset bergerak Perseroan dengan nilai ekonomi lebih dari 2 (dua) tahun;
          (iv) membuat struktur organisasi Perseroan;
          (v) membuka kantor cabang;
          (vi) menentukan harga setiap saham baru atau efek bersifat ekuitas lainnya;
          (vii) menyetujui tindakan setiap Direktur untuk melakukan setiap bentuk pekerjaan dan/atau pemberian jasa (untuk hal mana
                 Direktur tersebut akan menerima suatu kompensasi dalam bentuk apapun) untuk Pihak manapun selain dari Perseroan
                 dan/atau Afiliasinya;
          (viii) menyetujui atas, dan/atau mengadakan perubahan berikutnya terhadap, setiap bagian dari pedoman kegiatan, kecuali
                 bagian-bagian dalam pedoman kegiatan tersebut yang terkait dengan masalah lingkungan dan/atau social, dan/atau tata
                 kelola perseroan; dan
          (ix) menandatangani segala perjanjian asuransi risiko dan tanggung jawab (termasuk penentuan jumlah yang diasuransikan)
                 memerlukan persetujuan dari Dewan Komisaris terlebih dahulu.

     b.   (i)    menandatangani suatu perjanjian, kesepakatan atau transaksi dengan pihak yang terkait dengan Perseroan atau anak
                 perusahaan Perseroan;
          (ii) memberhentikan dan mengganti auditor Perseroan atau anak perusahaan Perseroan atau mengubah tahun buku anak
                 perusahaan Perseroan;
          (iii) menyetujui atau mengubah rencana permodalan Perseroan (termasuk tidak tidak terbatas pada, usulan jadwal setiap
                 permintaan penambahan modal);
          (iv) mengambil alih atau melakukan investasi dalam satu atau beberapa perusahaan, firma, perkumpulan atau organisasi
                 bisnis lainnya atau badan lain yang serupa kecuali investasi yang dilakukan dalam rangka kegiatan usaha Perseroan
                 sehari-hari;
          (v) mengubah anggaran dasar anak perusahaan Perseroan;
          (vi) memberikan persetujuan atas laporan keuangan tahunan anak perusahaan Perseroan yang telah diaudit;
          (vii) mendirikan suatu anak perusahaan Perseroan;
          (viii) melepaskan atau melakukan pembebanan atas kekayaan, termasuk saham atau setiap kepentingan lainnya atas modal
                 suatu badan korporasi yang nilainya 50% (lima puluh persen) atau kurang dari seluruh kekayaan bersih Perseroan atau
                 anak perusahaan Perseroan dalam satu tahun buku;
          (ix) setiap perubahan (baik peningkatan atau pengurangan) modal dasar anak perusahaan Perseroan;
          (x) setiap peningkatan baik peningkatan dalam batas modal dasar atau pengurangan modal ditempatkan anak perusahaan
                 Perseroan;
          (xi) setiap penawaran umum saham anak perusahaan Perseroan (termasuk pemilihan bursa pencatatan dan penjamin emisi
                 efek (jika ada));
          (xii) setiap penawaran terbatas saham dan ekuivalen saham anak perusahaan Perseroan
          (xiii) setiap perubahan prinsip atau standar akuntansi yang bersifat material yang dipergunakan untuk mempersiapkan laporan
                 keuangan Perseroan dan anak perusahaan Perseroan (kecuali disyaratkan oleh hukum yang berlaku);
          (xiv) penetapan, dan setiap perubahan terhadap, setiap kebijakan mengenai distribusi keuntungan dan uang tunai yang ada;
          (xv) persetujuan atas setiap pos yang tidak dianggarkan dengan nilai yang lebih besar dari, atau beberapa pos yang tidak
                 dianggarkan dalam satu tahun buku dengan keseluruhan nilai yang lebih besar dari 10% (sepuluh persen) dari
                 pendapatan yang dianggarkan pada tahun bersangkutan atau US$100.000 (seratus ribu Dolar Amerika Serikat) (atau
                 jumlah yang sama dalam mata uang apapun dalam satu tahun buku), yang mana yang lebih kecil; dan
          (xvi) menandatangani, mangakhiri atau mengubah suatu kontrak yang secara wajar diperkirakan akan mengakibatkan
                 pembayaran tahunan dari, atau menimbulkan pendapatan tahunan kepada, Perseroan (selain dalam rangka kegiatan
                 usaha Perseroan sehari-hari) yang melebihi 10% (sepuluh persen) dari pendapatan pada tahun buku sebelumnya (atau,


                                                                237
Page 256
           dalam hal tahun pertama sejak Perseroan didirikan, pendapatan sejak pendirian) dan US$1.000.000 (satu juta Dolar
           Amerika Serikat), yang mana yang lebih kecil.
     memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPS yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga bagian dari
     seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusannya disetujui oleh sekurang
     kurangnya 2/3 (dua per tigal bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah. Jika
     kuorum tersebut tidak terpenuhi maka RUPS kedua dapat diselenggarakan dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh
     pemegang saham yang mewakili sekurang kurangnya 1/3 (satu per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
     dalam RUPS kedua tersebut.
c.   Berhenti melakukan kegiatan usaha utama Perseroan memerlukan persetujuan RUPS terlebih dahulu yang dihadiri oleh
     seluruh pemegang saham dan keputusannya adalah sah jika disetujui oleh seluruh pemegang saham Perseroan. Jika kuorum
     RUPS tersebut tidak terpenuhi, RUPS kedua dilaksanakan dan berhak untuk mengambil keputusan-keputusan jika dihadiri
     oleh pemegang saham yang mewakili 3/5 (tiga per lima) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
     dengan hak suara yang sah dan keputusannya adalah sah jika disetujui oleh semua suara yang dikeluarkan secara sah dalam
     RUPS kedua.
     (i) setiap perubahan atas (i) Shareholders Agreement yang akan ditandatangani oleh pemegang saham pendiri dan
           Perseroan pada tanggal akta ini, (ii) SMI Convertible Subordinated Loan Agreement yang akan ditandatangani oleh PT
           Sarana Multi Infrastruktur, International Finance Corporation, Asian Development Bank, DEG Deutsche Investitions Und
           Entwicklungsgesellschaft mbH dan Perseroan pada tanggal akta ini, (iii) SMI ADB Subordinated Loan Agreement yang
           akan ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan Perseroan, (iv) SMI ADB Project Agreement yang akan
           ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur, Asian Development Bank dan Perseroan, (v) SMI-World Bank
           Subordinated Loan Agreement yang akan ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur dan Perseroan dan (vi) SMI
           World Bank Project Agreement yang akan ditandatangani oleh PT Sarana Multi Infrastruktur, Bank Dunia dan Perseroan,
           setiap keputusan untuk mengakhiri SMI Convertible Subordinated Loan Agreement, atau setiap tindakan lainnya yang
           dapat mengubah penunjukan, kewenangan, hak atau hak istimewa atau hak khusus yang berkaitan dengan saham yang
           dimiliki oleh para pemegang saham pendiri tersebut;
     (ii) likuidasi, pembubaran atau kepailitan, reorganisasi atau proses beracara kepailitan yang serupa lainnya atas anak
           perusahaan Perseroan;
     (iii) setiap penggabungan, peleburan, konsolidasi, rekonstitusi (reconstitution), restrukturisasi atau transaksi serupa lainnya
           atau penjualan saham yang mengakibatkan perubahan pengendalian terhadap anak perusahaan Perseroan;
     (iv) setiap penjualan atau pengalihan seluruh atau sebagian besar usaha, unit usaha (operasional) atau kekayaan anak
           perusahaan Perseroan;
     (v) berhenti untuk beroperasi atau mengubah jenis atau lingkup usaha utama anak perusahaan Perseroan; dan
     (vi) setiap pelepasan atau pembebanan atas kekayaan, termasuk saham atau setiap kepentingan lainnya atas modal suatu
           badan korporasi yang nilainya lebih dari 50% (lima puluh persen) dari kekayaan bersih anak perusahaan Perseroan
           berdasarkan laporan keuangan terakhir yang telah diaudit sebagaimana disetujui oleh RUPS, yang dilakukan baik dalam
           satu transaksi maupun beberapa transaksi baik berkaitan maupun tidak; dan
     (vii) Pengambilan keputusan atau keputusan untuk mengabaikan pengambilan setiap langkah atau tindakan yang secara
           wajar dapat menimbulkan pelanggaran oleh Perseroan atas SMI Convertible Subordinated Loan Agreement, the SMI-
           ADB Subordinated Loan Agreement atau SMI-World Bank Subordinated Loan Agreement:
     memerlukan persetujuan RUPS terlebih dahulu yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan keputusannya adalah sah
     apabila disetujui secara bulat oleh seluruh pemegang saham. Apabila kuorum untuk RUPS tersebut tidak terpenuhi, keputusan
     RUPS kedua adalah sah apabila dihadiri sekurang kurang 1/3 (satu per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua
     tersebut.

     Untuk kepentingan Anggaran Dasar ini, "pihak terkait" adalah setiap pihak yang:

     (i) merupakan afiliasi dari pihak lain; (ii) merupakan direktur, komisaris, pejabat, mitra, eksekutor atau trustee dari pihak
     tertentu; (iii) didalamnya pihak tertentu bersama sama dengan satu atau lebih afiliasi memiliki kepentingan yang bersifat
     material; atau (iv) bersama satu atau lebih afiliasi memiliki kepentingan yang bersifat material atas pihak tertentu. Berkenaan
     dengan individu, "pihak terkait" mencakup setiap individu yang merupakan anggota keluarga dari individu tersebut dan setiap
     pihak yang merupakan pihak terkait dari anggota keluarga individu tersebut. "kepentingan yang bersifat material" adalah
     kepemilikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas saham saham dengan hak suara yang mewakili lebih dari
     25% (dua puluh lima persen) hak suara yang telah dikeluarkan atau ekuitas suatu pihak.

     "affiliasi" berarti berkenaan dengan suatu pihak, suatu pihak yang baik secara langsung maupun tidak langsung
     Mengendalikan, Dikendalikan oleh atau di bawah Pengendalian yang sama dengan pihak tersebut; "Pengendalian" adalah
     kepemilikan, secara langsung maupun tidak langsung, oleh suatu pihak yang memiliki kewenangan untuk mengarahkan atau
     menyebabkan adanya pengarahan pada manajemen dan kebijakan dari pihak lain melalui kepemilikan atas efek dengan hak
     suara atau cara lainnya; dengan ketentuan bahwa kepemilikan secara langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
     puluh persen) saham dengan hak suara atas suatu pihak dianggap sebagai pengendalian atas pihak tersebut (dan
     "dikendalikan" dan "pengendalian" dikonstruksikan sesuai dengan pengertian pengendalian).

     “anak perusahaan” adalah suatu perusahaan yang lebih dari 50% (lima puluh persen) modalnya dimiliki oleh Perseroan baik
     secara langsung rnapun tidak langsung.




                                                             238
Page 257
          "Pos Yang Tidak Dianggarkan" adalah suatu jumlah sehubungan dengan (i) setiap mernulai atau rnenyelesaikan setiap litigasi,
          arbitrasi atau proses penyelesaian sengketa lain atau (ii) setiap investasi, pengeluaran atau komitmen kontraktual (terrnasuk
          pernberian jaminan garansi) yang tidak dimuat dalam anggaran tahunan dalam tahun fiskal yang bersangkutan.

5.   Tanpa mengurangi ketentuan tersebut di atas, setiap perbuatan hukum untuk (i) mengalihkan atau melepaskan hak atas harta
     kekayaan Perseroan dalam satu tahun buku atau menjadikan h jaminan utang harta kekayaan Perseroan              yang besarnya
     lebih dari 50% (lima puluh persen) dari seluruh harta kekayaan bersih Perseroan berdasarkan laporan keuangan terakhir yang telah
     diaudit sebagaimana disetujui oleh RUPS, yang dilakukan baik dalam satu transaksi atau beberapa transaksi yang berkaitan satu
     sama lain maupun tidak atau (ii) menjual atau mengalihkan seluruh atau sebagian besar usaha atau unit usaha (operasional)
     Perseroan, harus mendapatkan persetujuan RUPS yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan keputusannya adalah sah jika
     disetujui secara bulat oleh seluruh pemegang saham. Keputusan untuk RUPS kedua adalah sah jika dihadiri oleh sekurang
     kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah
     dan disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua tersebut.

6.   Pembagian tugas di antara para anggota Direksi akan ditentukan dan diputuskan dalam suatu RUPS. Dalam hal RUPS tidak
     menetapkan pembagian tugas tersebut maka pembagian tugas dan wewenang anggota Direksi akan ditetapkan berdasarkan suatu
     keputusan Rapat Direksi.

7.   Tanpa mengurangi tanggung jawab utamanya, Direksi berhak untuk mengangkat satu atau lebih karyawan Perseroan atau orang
     lain sebagai kuasanya dan memberikan wewenang khusus tertulis kepada mereka sebagaimana disebutkan di dalam suatu surat
     kuasa tertulis, wewenang demikian itu hanya dapat dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar ini.

8.   Seorang direktur yang mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan tidak dapat mewakili Perseroan. Jika terdapat benturan
     kepentingan antara kepentingan Perseroan dengan kepentingan seluruh anggota Direksi maka Perseroan akan diwakili oleh Dewan
     Komisaris. Dalam hal semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris mempunyai benturan kepentingan dengan Perseroan maka
     Perseroan akan diwakili oleh suatu pihak yang diangkat oleh RUPS.

                                                           RAPAT DIREKSI
                                                              Pasal 12

1.   Rapat Direksi diadakan sekurang kurangnya satu kali dalam satu bulan dalam suatu tahun buku dan dapat diadakan pada saat dan
     ketika dipandang perlu oleh seorang Direktur atau atas permintaan tertulis dari satu atau lebih anggota Dewan Komisaris atau atas
     permintaan tertulis dari satu atau lebih pemegang saham yang bersama sama mewakili sekurang kurangnya 1/10 (satu per sepuluh)
     bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan dengan hak suara yang sah.

2.   Presiden Direktur memimpin rapat Direksi dan apabila Presiden Direktur berhalangan atau tidak dapat hadir dengan alasan apapun,
     hal mana tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga maka rapat Direksi dipimpin oleh seorang anggota Direksi yang diangkat oleh
     dan dari anggota Direksi yang hadir dalam rapat Direksi.

3.   a.   Panggilan tertulis untuk rapat Direksi harus dikirimkan oleh anggota Direksi yang berwenang untuk mewakili Direksi sesuai
          dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar ini kepada setiap anggota Direksi dan panggilan tersebut harus mencantumkan
          acara, tanggal, waktu dan tempat rapat. Panggilan tersebut harus pula mencantumkan keterangan dan dokumen pendukung
          yang berkaitan dengan acara rapat Direksi.
     b.   Panggilan tersebut harus disampaikan secara langsung dengan mendapat tanda terima yang layak atau dikirim dengan surat
          tercatat, kurir yang bereputasi internasional, faksimili, surat elektronik atau cara komunikasi elektronik lainnya (jika dikirim
          dengan faksimili, surat elektronik atau cara elektronik lainnya maka komunikasi tersebut harus diikuti dengan panggilan aslinya
          yang disampaikan secara langsung, dengan surat tercatat atau kurir yang bereputasi internasional secepat mungkin).
     c.   Panggilan harus dikirimkan tidak kurang dari 15 (lima belas) hari sebelum tanggal rapat diadakan, dengan tidak
          memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal rapat
     d.   Dalam hal semua anggota Direksi hadir dan/atau diwakili dalam rapat maka panggilan tertulis terlebih dahulu tersebut tidak
          disyaratkan, dengan ketentuan bahwa semua anggota Direksi menyetujui acara Rapat.

4.   Seorang anggota Direksi dapat diwakili dalam rapat hanya oleh seorang anggota Direksi lainnya yang ditunjuk berdasarkan surat
     kuasa tertulis.

5.   Rapat Direksi harus diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain yang ditentukan secara wajar oleh Direksi.

6.   a.   Rapat Direksi adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat hanya apabila sekurang kurangnya
          mayoritas anggota Direksi hadir atau diwakili.
     b.   Keputusan rapat Direksi adalah sah apabila disetujui oleh lebih dari 50% (lima puluh persen) dari anggota Direksi yang hadir
          dan/atau diwakili dalam Rapat.

7.   Dalam hal persyaratan kuorum rapat Direksi tidak terpenuhi maka rapat harus ditunda dengan waktu dan tempat yang sama yang
     tidak lebih awal dari 10 (sepuluh) hari namun tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) hari, sebagaimana yang ditetapkan oleh Presiden
     Direktur. Persyaratan sebagaimana diatur dalam ayat 6 berlaku pula terhadap rapat Direksi yang ditunda.




                                                                  239
Page 258
8.   Setiap anggota Direksi yang hadir atau diwakili berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) suara untuk setiap
     anggota Direksi lainnya yang diwakilinya. Pemungutan suara mengenai seseorang dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa
     tanda tangan, sementara pemungutan suara mengenai hal-hal lainnya dilakukan secara verbal kecuali ditentukan lain oleh Pimpinan
     rapat tanpa adanya keberatan dari mereka yang hadir atau diwakili dalam rapat. Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap
     tidak dikeluarkan secara sah dan tidak ada dan tidak dihitung dalam perhitungan jumlah suara yang dikeluarkan. Dalam hal suara
     yang setuju dan tidak setuju sama banyaknya, Presiden Direktur mempunyai suara yang menentukan.

9.   a.   Berita acara rapat Direksi harus dibuat dalam Bahasa Inggris oleh seseorang yang hadir dalam rapat Direksi yang ditunjuk
          oleh Presiden Direktur.

     b.   Berita acara rapat Direksi harus ditandatangani oleh semua anggota Direksi yang hadir atau diwakili dalam rapat untuk
          memastikan kelengkapan dan keakuratan berita acara rapat.

     c.   Apabila berita acara dibuat oleh notaris maka penandatanganan tersebut di atas tidak diperlukan lagi.

10. Berita acara rapat Direksi yang dibuat dan ditandatangani sebagaimana ditentukan di atas merupakan bukti yang sah baik untuk
    semua anggota Direksi maupun untuk pihak ketiga mengenai keputusan yang diambil dalam rapat Direksi yang bersangkutan.

11. Salinan atau kutipan dari berita acara rapat Direksi atas keputusan yang diambil berdasarkan ayat 13 Pasal ini harus dianggap
    sebagai salinan atau kutipan yang sah apabila dinyatakan sebagai salinan atau kutipan yang benar dan ditandatangani oleh
    seorang Direktur atau dikeluarkan oleh notaris yang membuat berita acara rapat yang bersangkutan.

12. Setiap rapat Direksi dapat diadakan melalui cara komunikasi jarak jauh (seperti telekonferensi, video konferensi atau media
    elektronik lainnya) apabila cara tersebut memungkinkan semua peserta untuk saling mendengarkan dan melihat secara langsung
    serta berpartisipasi dalam rapat. Partisipasi tersebut dianggap sebagai kehadiran dalam rapat Direksi.

     Persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan untuk rapat dengan cara komunikasi jarak jauh sama dengan persyaratan rapat
     biasa. Berita acara rapat yang diadakan melalui cara komunikasi jarak jauh harus ditandatangani oleh seluruh peserta rapat
     tersebut.

13. Direksi dapat juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat Direksi, dengan ketentuan semua
    anggota Direksi telah diberitahu secara tertulis mengenai usul yang bersangkutan beserta segala keterangan yang diperlukan untuk
    membuat keputusan yang beritikad baik atas dasar keterangan yang lengkap dan semua anggota Direksi telah memberikan
    persetujuan atas usul yang bersangkutan yang dibuktikan secara tertulis dan ditandatangani. Keputusan Direksi yang diambil
    dengan cara demikian dianggap sama dengan keputusan yang diambil dalam rapat Direksi.

14. Direksi wajib mengadakan rapat Direksi bersama Dewan Komisaris secara berkala paling kurang 1 kali dalam 4 bulan.

                                                        DEWAN KOMISARIS
                                                            Pasal 13

1.   a.   Dewan Komisaris mempunyai tanggung jawab untuk mengawasi dan memberikan nasehat mengenai kepengurusan
          Perseroan oleh Direksi dan untuk melaksanakan tindakan hukum yang ditentukan dalam Anggaran Dasar ini dan sebagaimana
          dari waktu ke waktu diputuskan dalam RUPS dengan memperhatikan peraturan perundang undangan yang berlaku.

     b.   Dewan Komisaris dalam melaksanakan kewenangannya tersebut harus mematuhi segala peraturan perundang-undangan
          yang berlaku, termasuk akan tetapi tidak terbatas pada (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 (seribu sembilan ratus
          Sembilan puluh sembilan) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
          Nomor 20 Tahun 2001 (dua ribu satu) dan (ii) Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999 (seribu sembilan ratus sembilan puluh
          sembilan) tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
2.        Dewan Komisaris terdiri dari sekurang kurangnya 5 (lima) orang anggota Dewan Komisaris. Susunan Dewan Komisaris adalah
          sebagai berikut:
          (a) seorang Presiden Komisaris;
          (b) sekurang kurangnya 4 (empat) orang Komisaris; dan
          (c) Komisaris Independen dengan jumlah sekurang-kurangnya 30% dari jumlah seluruh anggota Dewan Komisaris.

3.        RUPS wajib mengangkat Komisaris Independen. Seseorang yang dapat diangkat menjadi Komisaris Independen Perseroan
          adalah seseorang yang (i) tidak pernah bekerja pada Perseroan ataupun anak perusahaan Perseroan, pemegang saham atau
          Afiliasi mereka dalam waktu lima tahun terakhir, (ii) bukan dan tidak terafiliasi dengan suatu perseroan yang merupakan
          penasehat atau konsultan Perseroan atau anak perusahaan Perseroan, pemegang saham atau Afiliasi mereka, (iii) tidak
          terafiliasi dengan pelanggan ataupun pemasok penting Perseroan atau anak perusahaan Perseroan, pemegang saham atau
          Afiliasi mereka, (iv) tidak terikat pada suatu perjanjian pemberian jasa pribadi dengan Perseroan atau anak perusahaan
          Perseroan, pemegang saham, Afiliasi mereka ataupun manajemen senior mereka, (v) tidak memiliki hubungan keluarga
          karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertical dari seseorang yang
          dipekerjakan atau telah bekerja selama lima tahun terakhir pada Perseroan atau anak perusahaan Perseroan, pemegang
          saham atau afiliasi mereka sebagai pejabat eksekutif, (vi) bukan Pihak Yang Mengendalikan Perseroan (atau anggota dari
          suatu kelompok yang terdiri dari perorangan dan/atau perusahaan yang secara bersama-sama melakukan pengendalian


                                                                  240
Page 259
          terhadap Perseroan), (vii) bukan pemegang saham secara langsung maupun tidak langsung dari Perseroan, (viii) bukan afiliasi
          Perseroan, direktur, komisaris atau pemegang saham Perseroan yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih dari seluruh saham
          yang telah dikeluarkan Perseroan), (ix) tidak memiliki hubungan bisnis baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
          bisnis Perseroan.

4.        Dengan mengingat ketentuan dalam Anggaran Dasar ini, 5 (lima) anggota Dewan Komisaris diangkat oleh RUPS dari calon-
          calon yang diajukan oleh pihak pihak sebagai berikut:
          -    3 (tiga) Komisaris, masing masing diangkat dari calon yang diajukan oleh masing masing pemegang saham pendiri yang
               berbentuk lembaga pembiayaan pembangunan internasional;
          -    2 (dua) Komisaris diangkat dari calon-calon yang diajukan oleh pemegang saham pendiri yang berbentuk badan usaha
               milik negara.
          RUPS terikat untuk mengangkat calon-calon yang diajukan sebagaimana disebutkan di atas.

5.   a.   Para anggota Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh RUPS. Para anggota Dewan Komisaris diangkat untuk masa
          jabatan terhitung sejak saat penutupan RUPS yang mengangkat mereka dan berakhir pada saat penutupan RUPS Tahunan
          ketiga setelah tanggal pengangkatan mereka, kecuali diberhentikan lebih awal oleh RUPS.
     b.   RUPS yang mengangkat dan memberhentikan Presiden Komisaris harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga)
          bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusannya
          disetujui oleh sekurang kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
          dengan hak suara yang sah. Jika kuorum RUPS tersebut tidak terpenuhi, RUPS kedua dapat diselenggarakan dan berhak
          untuk mengambil keputusan yang mengikat jika dihadiri oleh para pemegang saham yang mewakili sekurang kurangnya 1/3
          (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan
          keputusannya disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah
          dalam RUPS tersebut.
     c.   Untuk menghindari keragu raguan, mengenai pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Komisaris disamping
          Presiden Komisaris, persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan dalam RUPS mengikuti persyaratan sebagaimana diatur
          ldalam ayat 1 Pasal 21 di bawah ini.

6.   Anggota Dewan Komisaris dapat diangkat kembali untuk menjabat setelah berakhirnya masa jabatannya.

7.   RUPS dapat memberhentikan anggota Dewan Komisaris pada setiap saat sebelum masa jabatannya berakhir.

8.   Seorang anggota Dewan Komisaris dapat mengundurkan diri dari jabatannya dengan menyampaikan pemberitahuan secara tertulis
     kepada Perseroan mengenai kehendaknya itu sekurang kurangnya 60 (enam puluh) hari sebelum tanggal pengunduran dirinya,
     dengan ketentuan bahwa RUPS dapat menyetujui pengunduran diri anggota tersebut sebelum berakhirnya masa 60 (enam puluh)
     hari tersebut. Anggota Dewan Komisaris yang mengundurkan diri tersebut tetap dapat dimintakan pertanggungjawabannya dalam
     RUPS berikutnya atas segala tindakan yang dilakukan sebagai Komisaris sejak tanggal pengangkatannya sampai dengan tanggal
     pengunduran dirinya.

9.   Apabila terjadi lowongan dalam Dewan Komisaris maka RUPS harus diselenggrakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
     setelah terjadinya lowongan itu untuk mengisi lowongan tersebut. Lowongan tersebut harus diisi dari 1 (satu) atau lebih calon calon
     yang diajukan oleh pemegang saham yang sama yang berdasarkan ketentuan ayat 4 Pasal ini, semula mengajukan calon-calon
     untuk anggota Dewan Komisaris yang jabatannya menjadi lowong itu.

     Dalam hal karena alasan apapun semua jabatan Dewan Komisaris lowong maka RUPS harus diselenggarakan dalam jangka waktu
     30 (tiga puluh) hari setelah terjadinya lowongan untuk mengisi lowongan tersebut.

10. Masa jabatan anggota Dewan Komisaris berakhir dengan sendirinya apabila anggota Dewan Komisaris tersebut:
    a. dinyatakan pailit atau ditaruh di bawah pengampuan berdasarkan putusan atau pengadilan; atau
    b. dilarang untuk menjadi anggota Dewan Komisaris berdasarkan ketentuan hukum atau peraturan yang mempunyai kekuatan
        hukum; atau
    c. diberhentikan oleh RUPS; atau
    d. mengundurkan diri dari jabatannya ldengan pemberitahuan tertulis; atau meninggal dunia.

11. Masa jabatan dari orang yang ditunjuk untuk mengisi lowongan yang disebabkan karena hal apapun adalah sisa masa jabatan
    anggota Dewan Komisaris yang digantikannya.

12. Anggota Dewan Komisaris tidak berhak untuk menerima gaji dari Perseroan akan tetapi dapat menerima honorarium sebagaimana
    ditentukan oleh RUPS dari waktu ke waktu.




                                                                  241
Page 260
                                         TUGAS DAN WEWENANG DEWAN KOMISARIS
                                                       Pasal 14

1.   Dewan Komisaris mempunyai kewenangan untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan atau disyaratkan untuk mengawasi
     kepengurusan Perseroan dan memberikan nasehat kepada Direksi termasuk akan tetapi tidak terbatas pada tindakan sebagaimana
     diatur dalam Pasal 14 ini.

2.   Dewan Komisaris wajib menyampaikan laporan mengenai pelaksanaan tugas pengawasannya kepada RUPS Tahunan.

3.   Setiap anggota Dewan Komisaris atau pihak lain yang diberikan kuasa berdasarkan keputusan yang diambil secara bulat oleh
     Dewan Komisaris dapat memeriksa dan menelaah semua atau setiap akun, pembukuan, catatan, perjanjian dan dokumen
     Perseroan lainnya, dapat melakukan pemeriksaan, penelaahan dan inspeksi atas aset Perseroan di manapun letaknya dan dapat
     memasuki setiap bangunan atau halaman lain yang dimiliki, disewa atau di bawah penguasaan Perseroan untuk melakukan
     pemeriksaan, penelaahan dan inspeksi, dengan ketentuan bahwa Dewan Komisaris atau setiap anggotanya atau pihak yang diberi
     kuasa rnemberikan pemberi tahuan tertulis kepada Presiden Direktur sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) hari sebelum melakukan
     pemeriksaan, penelaahan atau inspeksi tersebut.

     Direksi dan setiap anggotanya harus rnemberikan sernua keterangan yang berkenaan dengan Perseroan sebagairnana dirninta oleh
     Dewan Kornisaris atau para anggotanya atau pihak yang diberi kuasa olehnya.

4.   Pembagian tugas di antara para anggota Dewan Kornisaris akan diatur dan ditentukan oleh RUPS.

5.   Dewan Komisaris, berdasarkan keputusan rapat Dewan Kornisaris, dapat sewaktu waktu memberhentikan untuk sementara waktu
     anggota Direksi dari jabatannya apabila ia telah bertindak (selain dengan cara yang tidak material) bertentangan dengan Anggaran
     Dasar atau ia telah melalaikan kewajibannya atau karena alasan penting lainnya. Pemberhentian sementara tersebut harus
     diberitahukan kepada pihak yang bersangkutan disertai dengan alasannya.

6.   Dalam waktu 10 (sepuluh) hari setelah pemberhentian sernentara tersebut, Dewan Kornisaris harus    rnenyarnpaikan      pemberi
     tahuan kepada setiap pernegang saham berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 di bawah ini agar RUPS Luar Biasa
     diselenggarakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal pemberhentian sementara tersebut untuk memutuskan
     apakah anggota Direksi yang diberhentikan untuk sementara itu diberhentikan atau pemberhentian sementara tersebut dicabut.

     Pemberitahuan tersebut harus memuat alasan pemberhentian sementara dan harus pula dikirimkan kepada anggota Direksi yang
     diberhentikan sementara tersebut. Anggota Direksi tersebut berhak hadir di RUPS Luar Biasa tersebut dan menjelaskan
     tindakannya atau hal yang tidak dilakukannya. Rapat tersebut dipimpin oleh Presiden Komisaris atau oleh salah seorang anggota
     Dewan Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris untuk keperluan itu atau dalam hal tidak terdapatnya penunjukan tersebut,
     oleh seseorang yang dipilih dari mereka yang hadir dalam Rapat.

     RUPS tersebut hanya berhak dan berwenang untuk memutuskan apakah anggota Direksi yang diberhentikan untuk sementara itu
     diberhentikan atau pemberhentian sementara tersebut dicabut setelah memanggil dan mendengar dari anggota Direksi yang
     bersangkutan yang diberi kesempatan yang cukup untuk hadir di RUPS untuk membela diri atas tuduhan-tuduhan terhadapnya.

7.   Apabila pemberitahuan sebagaimana disebutkan dalam ayat 6 di atas tidak diberikan dalam jangka waktu 10 (sepuluh) hari setelah
     pemberhentian sementara atau jika RUPS Luar Biasa tersebut tidak diselenggarakan dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari
     setelah pemberhentian sementara seorang anggota Direksi atau jika Rapat gagal untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut
     dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari maka pemberhentian sementara itu berakhir dengan sendirinya.

8.   Apabila semua anggota Direksi diberhentikan untuk sementara atau karena sebab apapun juga tidak ada anggota Direksi sama
     sekali, anggota Dewan Komisaris mengurus Perseroan untuk sementara waktu dan harus memanggil RUPS dalam jangka waktu 30
     (tiga puluh) hari setelah terjadinya hal tersebut untuk mengangkat para anggota Direksi baru. Dewan Komisaris berhak untuk
     memberi kuasa kepada 1 (satu) atau lebih anggota Dewan Komisaris untuk mengurus Perseroan hingga diangkatnya para anggota
     Direksi baru.

9.   Dalam melaksanakan tugas pengawasannya, Dewan Komisaris akan membentuk, antara lain, komite komite sebagai berikut:
     a. komite audit yang akan bertanggung jawab untuk menelaah pengawasan internal dan laporan keuangan Perseroan dan
         membahas dengan auditor mengenai kebijakan akuntansi yang akan diterapkan dalam Perseroan;
     b. komite nominasi dan remunerasi yang akan bertanggung jawab untuk mengajukan calon anggota Direksi dan anggota Dewan
         Komisaris, tanpa mengesampingkan ketentuan Pasal 13 ayat (4), Anggaran Dasar ini (namun pengangkatan Direktur atau
         Komisaris akan dilakukan dalam RUPS), mengusulkan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris, dan menentukan
         kebijakan umum bagi karyawan Perseroan;
     c. komite manajemen risiko yang akan bertanggung jawab atas pengembangan dan pengawasan program manajemen risiko
         Perseroan, pengenalan terhadap pengendalian risiko yang memadai atas aset dan kewajiban keuangan Perseroan, dan
         pemberian rekomendasi yang berkaitan dengan pengurangan risiko; dan
     d. komite investasi Perseroan secara keseluruhan yang dibuat oleh Direksi, (2) portofolio investasi Perseroan, dan (3) proyek
         proyek yang akan dibiayai oleh Perseroan.




                                                                242
Page 261
10. Anggota setiap komite tersebut di atas mencakup sekurang-kurangnya 1 (satu) Komisaris yang dicalonkan oleh pemegang saham
    pendiri yang berbentuk badan usaha milik negara dan 2 (dua) Komisaris yang dicalonkan oleh pemegang saham pendiri yang
    berbentuk lembaga pembiayaan pembangunan internasional dan jika dianggap perlu oleh Dewan Komisaris, seorang Komisaris
    Independen. Lingkup tanggung jawab yang rinci dari masing-masing komite akan diputuskan dengan suara bulat dari seluruh
    anggota Dewan Komisaris dalam suatu Rapat Dewan Komisaris.

                                                     RAPAT DEWAN KOMISARIS
                                                            Pasal 15

1.   Rapat Dewan Komisaris diadakan sekurang-kurangnya satu kali setiap 2 (dua) bulan dalam satu tahun buku dan dapat diadakan
     pada saat dan ketika dipandang perlu oleh seorang Komisaris atau atas permintaan tertulis dari satu atau lebih anggota Direksi atau
     atas permintaan tertulis dari satu atau lebih pemegang saham yang bersama-sama mewakili sekurang kurangnya 1/10 (satu per
     sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan dengan hak suara yang sah.

2.   Presiden Komisaris menyelenggarakan dan memimpin rapat Dewan Komisaris.

3.   Dalam hal Presiden Komisaris tidak dapat hadir atau berhalangan untuk menghadiri rapat Dewan Komisaris, hal mana tidak perlu
     dibuktikan kepada pihak ketiga maka seorang Komisaris lainnya yang ditunjuk secara tertulis oleh Presiden Komisaris akan
     memimpin Rapat tersebut.

4.   a.   Panggilan tertulis untuk rapat Dewan Komisaris harus dikirimkan oleh Presiden Komisaris kepada setiap anggota Dewan
          Komisaris dan harus mencantumkan waktu, tanggal dan tempat rapat serta hal hal yang akan dibicarakan dalam rapat.
          Panggilan tersebut harus pula mencantumkan keterangan dan dokumen pendukung yang berkaitan dengan acara rapat
          Dewan Komisaris.
     b.   Panggilan tersebut harus disampaikan secara langsung dengan mendapat tanda terima yang layak atau dikirim dengan surat
          tercatat, kurir yang bereputasi internasional, faksimili, surat elektronik atau cara komunikasi elektronik lainnya (jika dikirim
          dengan faksimili, surat elektronik atau cara elektronik lainnya maka komunikasi tersebut harus diikuti dengan panggilan aslinya
          yang disampaikan secara langsung, dengan surat tercatat atau kurir yang bereputasi internasional, secepat mungkin).
     c.   Panggilan harus dikirimkan tidak kurang dari 21 (dua puluh satu) hari sebelum rapat diadakan, dengan tidak memperhitungkan
          tanggal panggilan dan tanggal rapat.
     d.   Dalam hal semua anggota Dewan Komisaris hadir dan/atau diwakili, panggilan terlebih dahulu tersebut tidak disyaratkan,
          dengan ketentuan bahwa semua anggota Dewan Komisaris menyetujui acara Rapat.

5.   Seorang anggota Dewan Komisaris dapat diwakili dalam rapat Dewan Komisaris hanya oleh seorang anggota Dewan Komisaris
     lainnya berdasarkan surat kuasa tertulis atau berdasarkan surat kuasa yang dikirim dengan faksimili, surat elektronik atau cara
     komunikasi elektronik lainnya yang diikuti dengan surat kuasa yang asli yang disampaikan langsung, surat tercatat atau kurir yang
     bereputasi internasional secepat mungkin.

6.   Rapat Dewan Komisaris harus diselenggarakan di tempat kedudukan Perseroan atau di tempat lain yang ditetapkan secara wajar
     oleh Dewan Komisaris.

7.   Rapat Dewan Komisaris adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat hanya apabila mayoritas anggota
     Dewan Komisaris, termasuk sekurang kurangnya 1 (satu) orang Komisaris yang diangkat oleh masing-masing pemegang saham
     pendiri, hadir dan/atau diwakili, dengan ketentuan bahwa keputusan rapat Dewan Komisaris yang sah dianggap telah diambil
     apabila disetujui oleh suara terbanyak Komisaris yang hadir dan/atau diwakili dalam rapat tersebut.

8.   Dalam hal persyaratan kuorum rapat Dewan Komisaris tidak terpenuhi maka rapat harus ditunda sampai dengan waktu dan pada
     tempat yang sama pada tanggal yang tidak lebih awal dari 7 (tujuh) hari setelah Rapat pertama sebagaimana ditetapkan dan
     diberitahukan oleh Presiden Komisaris secara tertulis kepada Komisaris yang lain. Persyaratan kuorum untuk rapat Dewan
     Komisaris kedua adalah sekurang kurangnya 3 (tiga) Komisaris dengan ketentuan bahwa keputusan disetujui oleh suara terbanyak
     Komisaris yang hadir atau diwakili dalam rapat.

9.   Setiap anggota Dewan Komisaris berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dan tambahan 1 (satu) suara untuk setiap anggota Komisaris
     lainnya yang diwakilinya. Pemungutan suara mengenai seseorang dilakukan dengan surat suara tertutup tanpa tanda tangan,
     sementara pemungutan suara mengenai hal hal lainnya dilakukan secara verbal kecuali ditentukan lain oleh Pimpinan rapat tanpa
     adanya keberatan dari mereka yang hadir atau diwakili dalam rapat.

     Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan secara sah dan tidak ada dan tidak dihitung dalam perhitungan
     jumlah suara yang dikeluarkan. Dalam hal suara yang setuju dan tidak setuju sama banyaknya maka Presiden Komisaris
     mempunyai suara yang menentukan.

10. a.    Berita acara rapat Dewan Komisaris harus dibuat dalam Bahasa Inggris oleh seseorang yang hadir atau diwakili dalam rapat
          yang ditunjuk oleh Presiden Komisaris.
     b.   Berita acara rapat Dewan Komisaris harus ditandatangani oleh semua anggota Dewan Komisaris yang hadir atau diwakili
          dalam rapat untuk memastikan kelengkapan dan keakuratan berita acara rapat.
     c.   Apabila berita acara rapat dibuat oleh notaris maka penandatanganan tersebut tidak diperlukan lagi.



                                                                  243
Page 262
11. Berita acara rapat Dewan Komisaris yang dibuat dan ditandatangani sebagaimana ditentukan dalam Pasal ini merupakan bukti yang
    sah baik untuk semua anggota Dewan Komisaris maupun untuk pihak ketiga mengenai keputusan yang diambil dalam rapat Dewan
    Komisaris yang bersangkutan.

12. Salinan atau kutipan dari berita acara rapat Dewan Komisaris atas keputusan yang diambil berdasarkan ayat 14 Pasal ini harus
    dianggap sebagai salinan atau kutipan yang sah apabila dinyatakan sebagai salinan atau kutipan yang benar dan ditandatangani
    oleh seorang anggota Dewan Komisaris atau dikeluarkan oleh notaris yang membuat berita acara yang bersangkutan.

13. Setiap rapat Dewan Komisaris dapat diadakan melalui cara komunikasi jarak jauh (serperti telekonferensi, video konferensi atau
    media elektronik lainnya) apabila cara tersebut memungkinkan semua peserta untuk saling mendengarkan dan melihat secara
    langsung serta berpartisipasi dalam rapat. Partisipasi tersebut dianggap sebagai kehadiran dalam rapat Dewan Komisaris.
    Persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan untuk rapat dengan cara komunikasi jarak jauh sama dengan persyaratan rapat
    biasa.

     Berita acara rapat yang diadakan melalu cara komunikasi jarak jauh harus ditandatangani oleh seluruh peserta rapat tersebut.

14. Dewan Komisaris dapat juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat Dewan Komisaris, dengan
    ketentuan semua anggota Dewan Komisaris telah diberitahu secara tertulis mengenai usul yang bersangkutan beserta segala
    keterangan yang diperlukan untuk membuat keputusan yang beritikad baik atas dasar keterangan yang lengkap dan semua anggota
    Dewan Komisaris telah memberikan persetujuan atas usul yang bersangkutan yang dibuktikan secara tertulis dan ditandatangani.
    Keputusan Dewan Komisaris yang diambil dengan cara demikian dianggap sama dengan keputusan yang diambil dalam rapat
    Dewan Komisaris.
15. Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 kali dalam 4 bulan.

                                                RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                          Pasal 16

1.   RUPS dalam Perseroan adalah:
     a. RUPS Tahunan yaitu RUPS sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 17 Anggaran Dasar ini; dan
     b. RUPS lainnya sesuai dengan Anggaran Dasar ini sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 18 sebagai RUPS Luar Biasa yang
         dapat diselenggarakan pada setiap waktu bilamana diperlukan.

2.   Istilah “RUPS” dalam Anggaran Dasar ini berarti keduanya, yakni RUPS Tahunan dan RUPS Luar Biasa, kecuali apabila dengan
     tegas dinyatakan lain.

                                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                                         Pasal 17

1.   RUPS Tahunan diselenggarkaan sekali setahun oleh Direksi sesegera mungkin setelah berakhirnya tahun buku dan dalam hal
     apapun dalam jangka waktu 6 (enam) bulan setelah berakhirnya tahun buku.

2.   Dalam RUPS Tahunan tersebut:
     a. Direksi harus mengajukan laporan tahunan yang terdiri dari, anatara lain, neraca (dengan perbandingan dengan tahun buku
         sebelumnya) dan perhitungan laba rugi dari tahun buku yang baru lalu, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan
         catatannya, kepengurusan dan operasional Perseroan serta hasil yang dicapai, perkiraan mengenai perkembangan
         Perseroan, perkembangan kegiatan utama Perseroan dan perubahannya selama tahun buku yang bersangkutan, rincian
         masalah yang tiimbul selama tahun buku yang mempengaruhi kegiatan Perseroan untuk mendapatkan persetujuan dan
         pengesahan dari RUPS yang persyaratan kuorum dan pengambilan keputusannya sebagaimana diatur dalam ayat 5 Pasal 22;
     b. Penggunaan keuntungan dari tahun buku yang abru selesai dan penggunaan keuntungan yang belum dibagikan, apabila ada,
         dari tahun buku yang lampau untuk ditentukan dan disetujui oleh RUPS yang persyaratan kuorum dan pengambilan
         keputusannya sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal 23;
     c. Diputuskan hal-hal lain yang diajukan secara sebagaimana mestinya dalam RUPS sesuai dengan Anggaran Dasar ini.

3.   Apabila Direksi lalai untuk menyelenggarakan RUPS Tahunan pada waktu yang telah ditentukan maka dengan tunduk pada
     persyaratan dalam Pasla 18, Dewan Komisaris atau pemegang saham yang memiliki sekurangnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian
     dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah setelah pemegang saham tersebut
     mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri yang mempunyai yurisdiksi yang meliputi tempat kedudukan Perseroan, berhak
     menyelenggarakan sendiri RUPS Tahunan atas biaya Perseroan dengan memperhatikan persyaratan mengenai panggilan
     sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Anggaran Dasar ini.

                                         RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
                                                        Pasal 18

1.   RUPS Luar Biasa diselenggarakan bilamana dianggap perlu oleh Direksi atau atas permintaan Dewan Komisaris atau 1 (satu) atau
     lebih pemegang saham yang mewakili sedikitnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dengan menyatakan hal-hal yang akan dibicarakan alasannya. Salinan surat
     permintaan dari pemegang saham harus disampaikan pula kepada Dewan Komisaris. Dalam hal terdapat permintaan dari Dewan


                                                                 244
Page 263
     Komisaris atau pemegang saham harus disampaikan pula kepada Dewan Komisaris. Dalam hal terdapat permintaan dari Dewan
     Komisaris atau pemegang saham, Direksi wajib memanggil RUPS Luar Biasa dalam watu selambat-lambatnya 15 (lima belas) hari
     setelah permintaan itu diterima untuk menyelenggarkaan RUPS Luar Biasa.

2.   Apabila Direksi tidak memanggil RUPS Luar Biasa dalam jangka waktu 15 (lima belas) hari sebagaimana yang diatur dalam ayat 1
     Pasal 18 ini yang diminta oleh:
     (i) Dewan Komisaris maka Dean Komisaris sendiri dapat memanggil RUPS; atau
     (ii) Pemegang saham maka pemegang saham harus mengirimkan permintaan untuk menyelenggarakan RUPS kepada Dewan
          Komisaris.
     Paling lambat 15 (lima belas) hari sejak tanggal diterimanya permintaan tersebut, Dewan Komisaris wajib memanggil RUPS.

3.   Apabila Direksi atau Dewan Komisaris tidak memanggil RUPS Luar Biasa dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam ayat 2
     Pasal 18 ini maka pemegang saham tersebut berhak untuk memanggil sendiri RUPS itu atas biaya Perseroan setelah mendapatkan
     izin dari Ketua Pengadilan Negeri yang mempunyai yurisdiksi yang meliputi tempat kedudukan Perseroan, dengan memperhatkan
     ketentuan Pasal 19 Anggaran Dasar ini.

     Semua keputusan RUPS tersebut adalah sah dan mengikat denganketentuan bahwa setiap dan semua persyaratan dalam
     Anggaran Dasar ini mengenai kuorum dan pengambilan keputusan telah dipenuhi sebagaiamana mestinya.

4.   Pelaksanaan RUPS sebagaimana dimaksud dalam ayat 3 harus memperhatikan penetapan Ketua Pengadilan Negeri yang memberi
     izin tersebut.
                            TEMPAT DAN PEMANGGILAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                        Pasal 19

1.   Tanpa mengurangi ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar ini, RUPS diadakan di tempat kedudukan Perseroan dan di tempat
     Perseroan melakukan kegiatan usaha pada waktu dan tempat sebagaimana ditentukan oleh Direksi. RUPS dapat diadakan di
     tempat selain di tempat kedudukan atau tempat kegiatan usaha Perseroan sepanjan dalam wilayah Republik Indonesia, dengan
     ketentuan seluruh pemegang saham hadir atau diwakili.

2.   Panggilan untuk RUPS harus dikirimkan kepada semua pemegang saham dengan surat tercatat sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh)
     hari sebelum tanggal RUPS, dengan tidak memperhitungkan tanggal panggilan dan tanggal RUPS.

     Meskipun telah diiatur di atas, panggilan untuk RUPS mengenai hal-hal yang berkaitan dan/atau sehubungan dengan hal berikut,
     baik langsung meupun tidak langsung:
     (i) setiap perubahan (baik meningkatkan atau mengurangi) modal dasar Perseroan atau anak perusahaan Perseroan; dan
     (ii) setiap perubahan baik meningkatkan dalam batas modal dasar atau mengurangi modal ditempatkan Perseroan atau anak
           perusahaan Perseroan,
     harus dikirimkan kepada para pemegang saham pada alamt mereka masing-masing sekurang-kurangnya 90 (Sembilan puluh) hari
     sebelum RUPS.

3.   Pemanggilan itu harus menyebutkan tempat, tanggal dan waktu maupun acara RUPS disertai pemebritahuna bahwa bahan yang
     berkaitan dengan hal-hal yang akan dibicarakan dalam rapat tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukan pemanggilan.
     Panggilan untuk RUPS Tahunan harus disertai dengan pemberitahuan bahwa laporan tahunan, termasuk neraca dan perhitungan
     laba rugi dari tahun buku yang baru lalu tersedia untuk diperiksa oleh para pemegang saham di kantor Perseroan sejak tanggal
     panggilan untuk Rapat yang bersangkutan dan bahwa salinan neraca dan perhitungan laba rugi dari tahun buku yang baru lalu
     dapat diperoleh dari Perseroan atas permintaan tertulis para pemegang saham dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelum RUPS
     tahunan yang bersangkutan.

4.   Apabila semua pemegang saham hadir dan/atau diwakili dalam suatu RUPS, panggilan tertulis terlebih dahulu tidak disyaratkan dan
     Rapat dapat diselenggarakan di amanpun di Indonesia dan berhak untuk mengambil keputusan yang mengikat.

5.   Usul para pemegang saham harus dimasukkan dalam acara RUPS, apabila:
     a. usul yang bersangkutan telah diajukan secara tertulis kepada Direksi oleh satu atau lebih pemegang saham yang mewakili
          sekurang-kurangnya 1/10 (satu per sepuluh) bagian dari seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah; dan
     b. usul tersebut harus telah diterima oleh Direksi sekurang-kurangnya 14 (emapt belas) hari sebelum panggilan RUPS yang
          bersangkutan.
     c. menurut pendapat Direksi, usul yang diajukan dianggap berkaitan langsung dengan usaha Perseroan dengan
          memperhitungkan ketentuan Anggaran Dasar ini.




                                                                245
Page 264
                                          PIMPINAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                         Pasal 20

1.   Kecuali ditentukan lain dalam Anggaran Dasar ini, semua RUPS harus dipimpin oleh Presiden Direktur atau dalam hal Presiden
     Direktur tidak hadir atau berhalangan yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak ketiga, oleh seorang anggota Direksi yang lain yang
     hadir dalam RUPS.

     Apabila semua anggota Direksi tidak hadir atau berhalangan hadir karena sebab apapun, yang tidak perlu dibuktikan kepada pihak
     ketiga maka RUPS akan dipimpin oleh seseorang yang dipilih dari dab di antara para pemegang saham yang hadir yang ditunjuk
     dari dan oleh peserta RUPS.

2.   Ketua Rapat berhak meminta agar apara hadirin membuktikan hak mereka untuk hadir dalam Rapat tersebut.

3.   a.  Berita acara RUPS dibuat berdasarkan hal-hal yang dibicarkaan dan diputuskan dalam RUPS dan harus dibuat oleh
         seseorang yang hadir dan ditunjuk oleh Ketua RUPS;
     b. Berita acara RUPS harus ditandatangani oleh Ketua RUPS dan 1 (satu) pemegang saham (atau kuasa dari pemegang saham)
         yang ditunjuk untuk maksud itu oleh RUPS.
     Apabila berita acara dibuat oleh notaris maka penandatanganan tersebut di atas tidak diperlukan lagi.

     Berita acara RUPS merupakan bukti yang sah mengenai semua keputusan yang diambil dalam RUPS untuk semua pemegang
     saham dan pihak ketiga.

4.   Salinan atau kutipan berita acara RUPS atau keputusan yang diambil berdasarkan ketentuan ayat 10 Pasal 21 harus dianggap
     sebagai salinan atau kutipan yang sah apabila dinyatakan sebagai salinan atau kutipan yang benar dan ditandatangani oleh
     Presiden Direktur atau dikeluarkan oleh notaris yang membuat berita acara yang bersangkutan.

                          KUORUM, HAK SUARA DAN KEPUTUSAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
                                                    Pasal 21

1.   a.   Kecuali ditentukan lain oleh Anggaran Dasar ini, RUPS dapat diselenggarakan apabila lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari
          jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah hadir atau diwakili dan semua keputusan
          RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat; apabila tidak tercapai, berdasarkan suara setuju dari pemegang
          saham yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari sleuruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.
     b.   Dalam hal kuorum sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (a) tidak tercapai maa dapat dilakukan pemanggilan RUPS kedua
          yang harus menyebutkan bahwa RUPS pertama telah diselenggarakan namun tidak mencapai kuorum.
     c.   RUPS kedua adalah sah dan berhak mengambil keputusan yang mengikat apabila dihadiri oleh pemegang saham yang
          mewakili sekurang-kurangnya 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
          dengan hak suara yang sah dan semua keputusan RUPS kedua diambil berdasarkan suara setuju dari pemegang saham yang
          mewakili lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.

2.   a.   Dalam hal kuorum RUPS kedua yang ditentukan si dalam Anggaran Dasar ini tidak tercapai maka atas permohonan
          Perseroan, persyaratan kuorum dan keputusan untuk mengambil keputusan, panggilan dan jangka waktu untuk pelaksanaan
          RUPS ketiga ditetapkan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang mempunyai yurisdiksi yang meliputi tempat kedudukan
          Perseroan.
     b.   Panggilan RUPS ketiga harus menyebutkan bahwa RUPS kedua telah diselenggarakan namun tidak mencapai kuorum dan
          bahwa RUPS ketiga akan diselenggarakan dengan kuorum yang ditetapkan oleh ketua pengadilan negeri.
     c.   Panggilan untuk RUPS kedua dan RUPS ketiga harus dilakukan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari sebelum RUPS berikutnya
          dilangsungkan, tidak termasuk tanggal panggilan dan tanggal RUPS berikutnya.
     d.   RUPS kedua dan RUPS ketiga diselenggarkan paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari
          terhitung sejak RUPS sebelumnya sebagaimana diputuskan Presiden Direktur.

3.   Ketentuan ayat 2 Pasal 21 ini berlau secara mutatis mutandis untuk RUPS kedua dan RUPS ketiga.

4.   Tiap-tiap saham memberi hak kepada pemiliknya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara.

5.   Pemungutan suara mengenai hal apapun dilakukan secara lisan kecuali jika Ketua RUPS menentukan lain atau satu atau lebih
     pemegang saham meminta pemungutan suara dilakukan dengan surat tertutup tanpa ada keberatan dari pemegang saham lain
     yang hadir dalam RUPS.

6.   Dalam hal suara yang setuju dan tidak setuju dama banyaknya maka usulan yang bersangkutan dianggap telah dibatalkan.

7.   Suara blanko dan suara yang tidak sah dianggap tidak dikeluarkan secara sah dan tidak ada dan tidak dihitung dalam penetuan
     jumlah suara yang dikeluarkan dalam RUPS.

8.   Para pemegang saham dapat diwakili dalam RUPS oleh orang lain berdasarkan suara kuasa tertulis, dengan ketentuan bahwa para
     anggota Direksi, Dewan Komisaris dan pegawai Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa dari pemegang saham dalam RUPS,
     namun suara yang mereka keluarkan selaku kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara.


                                                                 246
Page 265
     Suara yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak diizinkan bertindak sebagai kuasa dianggap tidak sah.

     Surat kuasa harus dibuat dan ditandatangani dalam bentuk sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan dengan tidak
     mengurangi peraturan perundang-undangan yang berlaku tentang pembuktian dalam hokum perdata dan harus disampaikan
     kepada Direksi sekurang-kurangnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal RUPS yang bersangkutan.

     Ketua RUPS mempunyai hak untuk meminta ditunjukkannya surat kuasa tersebut kepadanya dalam RUPS.

9.   Setiap RUPS dapat diadakan melalui cara komunikasi jarak jauh (seperti telekonferensi, video konferensi atau media elektronik
     lainnya) apabila cara tersebut memungkinkan semua peserta untuk saling mendengarkan dan melihat secara langsung serta
     berpartisipasi dalam RUPS.

     Persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan untuk RUPS dengan cara komunikasi jarak jauh sana dengan persyaratan RUPS
     biasa.

     Berita acara RUPS yang diadakan dengan cara komunikasi jarak jauh harus ditandatangani oleh seluruh peserta RUPS tersebut.

10. Para pemegang saham dapat juga mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan RUPS, dengan ketentuan usul
    yang bersangkutan telah diberitahukan secara tertulis kepada semua pemegang saham berikut segala keterangan yang diperlukan
    untuk membuat keputusan yang beritikad baik atas dasar keterangan yang lengkap dan semua pemegang saham telah memberi
    persetujuan atas usul yang bersangkutan secara tertulis dan ditandatangani.

     Keputusan tersebut dianggap sama dengan keputusan yang diambil dalam RUPS.

                               RENCANA KERJA DAN ANGGARAN TAHUNAN DAN TAHUN BUKU
                                                    Pasal 22

1.   Setelah berkonsultasi dengan Dewan Komisaris Direksi, Direksi wajib menyampaikan kepada RUPS untuk memperoleh
     persetujuannya suatu rencana kerja dengan target triwulan yang memuat anggaran tahunan Perseroan. Rencana kerja tersebut
     harus disampaikan sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum dimulainya tahun buku yang akan datang.

2.   RUPS yang menyetujui atau mengubah rencana kerja (termasuk tidak terbatas pada, usulan jadwal permintaan penambahan
     modal) harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan
     dengan hak suara yang sah dan keputusannya adalah sah jika disetujui sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh
     suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.

3.   Jika kuorum untuk RUPS dalam ayat 2 tersebut di atas tidak terpenuhi, RUPS kedua akan diselenggarakan dan berhak untuk
     mengambil keputusan yang mengikat jika dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya 1/3 (satu per tiga)
     bagian dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan keputusannya adalah sah jika disetujui
     oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.

4.   Tahun buku Perseroan akan dimulai pada tanggal satu Januari dan berakhir pada tanggal tiga puluh satu Desember. Pembukuan
     dan akun Perseroan ditutup pada akhir bulan Desember tiap-tiap tahun.

5.   Persyaratan kuorum dan keputusan RUPS Tahunan yang menyetujui dan mengesahkan laporan tahunan harus mengikuti
     persyaratan yang berlaku bagi RUPS yang menyetujui rencana kerja dan anggaran tahunan Perseroan sebagaimana dimuat dalam
     ayat 2 dan ayat 3 Pasal ini.

6.   Direksi garus terlebih dahulu mengajukan laporan tahunan kepada Dewan Komisaris untuk diperiksa dan disetujui. Laporan
     Tahunan harus ditandatangani secara bersama-sama oleh semua anggota Direksi dan Dewan Komisaris sebelum diajukan RUPS
     Tahunan.

7.   Persetujuan atas laporan tahunan, termasuk laporan keuangan tahunan, termasuk laporan keuangan tahunan, oleh RUPS Tahunan
     merupakan pembebasan dan pelepasan sepenuhnya atas tanggung jawab para anggota Dewan Komisaris dan para anggota
     Direksi yang berkaitan dengan tindakan kepengurusan dan pengawasan mereka yang dilakukan selama tahun buku sebelumnya,
     sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam neraca dan tindak pidana lain.

                                                       PENGGUNAAN LABA
                                                           Pasal 23

1.   a.   Laba bersih Perseroan dalam suatu tahun buku sebagaimana tercantum dalam neraca dan laporan laba rugi yang telah
          disahkan oleh RUPS Tahunan dan merupakan sisal aba positif akan dibagikan dengan cara sebagaimana ditetapkan dalam
          RUPS.
     b.   Untuk menghindari keragu-raguan, persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan RUPS Tahunan untuk menyetujui
          pembagian tersebut harus mengikuti persyaratan kuorum dan pengambilan keputusan sebagaimana diatur dalam Pasal 21
          ayat 1.



                                                                 247
Page 266
     c.   Tanpa menyampingkan ketentuan huruf b tersebut di atas, kuorum RUPS Tahunan yang menyetujui pernyataan, pemberian
          wewenang atau pembayaran suatu pembagian, baik secara langsung maupun tidak langsung atas saham atau ekuivalen
          saham asalah sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan
          dengan hak suara yang sah dan keputusannya adalah sah jika disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian
          dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah. Jika kuorum tersebut di atas
          tidak terpenuhi, RUPS kedua dapat diselenggarakan dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham
          yang mewakili sekurang-kurangnya 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
          Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara
          yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS.

2.   Dalam hal RUPS Tahunan tidak menetapkan penggunaan laba bersih maka laba bersih setelah dikurangi dengan dana cadangan
     sebagaimana disyaratkan oleh hokum dan Anggaran Dasar ini harus dibagikan sebagai dividen.

3.   Dividend an pembagian lainnya harus dibayarkan berdasarkan keputusan yang diambil dalam RUPS, dalam keputusan mana juga
     harus ditentukan waktu dan cara pembayaran dividend an pembagian lainnya. Dividen untuk saham harus dibayarkan kepada pihak
     atau badan yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham, pada hari kerja yang akan ditentukan oleh atau atas
     wewenang dari RUPS yang memutuskan pembagian dividen tersebut.

     Tanggal pembayaran harus diberitahukan oleh Direksi kepada semua pemegang saham.

4.   Direksi, berdasarkan keputusan rapat Direksi dan dengan persetujuan Dewan Komisaris, dapat membagi dividen sementara kepada
     ara pemegang saham apabila keadaan keuangan Perseroan memungkinnya dan apabila laba melebihi jumlah yang diperlukan
     untuk kebutuhan usaha Perseroan di kemudian hari sebagaimana ditetapkan oleh Direksi atau oleh peraturan perundang-undangan
     yang berlaku dengan ketentuan bahwa dividen sementara tersebut akan diperhitungkan dengan dividen yang dibagikan
     berdasarkan keputusan RUPS Tahunan berikutnya yang diambil sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar ini.

5.   Salam hal perhitungan laba rugi dalam 1 (satu) tahun buku menunjukkan adanya kerugian yang tidak dapat ditutup dengan dana
     cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 24 di bawah ini maka kerugian itu harus tetap dicatat dalam perhitungan laba rugi dan
     selanjutnya untuk tahun-tahun berikutnya Perseroan harus dianggap tidak memperoleh laba selama kerugian yang dicatat dalam
     perhitungan laba rugi itu belum tertutup seluruhnya, demikian dengan tidak mengurangi peraturan perundang-undangan yang
     berlaku.

6.   Dividen tidak diambil setelah 5 (lima) tahu terhitung sejak hari dapat dibayarkannya, akan dimasukkan dalam dana cadangan yang
     khusus diperuntukkan untuk hal itu. Dividen dalam dana cadangan khusus tersebut dapat diambil oleh pemegang saham yang
     berhak sebelum berakhirnya jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak hari dapat dibayarkannya, akan dimasukkan dalam dana
     cadangan yang khusus tersebut dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak sebelum berakhirnya jangka waktu 5 (lima) tahun
     dengan menunjukkan bukti haknya atas dividen tersebut yang dapat diterima oleh Direksi dengan ketentuan bahawa dividen yang
     tidak diambil setelah lewatnya 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak dividen tersebut dibayarkan akan menjadi milik Perseroan.

7.   Tata cara pengambilan dividen yang telah dimasukkan dalam cadangan khusus ditetapkan oleh RUPS.

                                               PENGGUNAAN DANA CADANGAN
                                                        Pasal 24

1.   Berdasarkan rekomendasi Direksi yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris, setiap tahun Perseroan harus menempatkan sejumlah
     bagian tertentu dari laba bersihnya sebagaimana disyaratkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk cadangan
     dalam jumlah yang ditentukan oleh RUPS dengan ketentuan bahwa keadaan keuangan Perseroan menunjukkan saldo laba yang
     positif.

2.   Penempatan laba bersih tersebut harus dilakukan sampai dengan dana cadanagn tersebut mencapai jumlah sekurang-kurangnya
     20% (dua puluh persen) dari jumlah modal yang ditempatkan Perseroan.

3.   Dana cadangan sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal 24 ini yang belum mencapai jumlah yang disebutkan dalam ayat 2 Pasal 24
     ini hanya dapat digunakan untuk menutupi kerugian yang diderita oleh Perseroan yang tidak dapat ditutup oleh dana cadangan
     lainnya.

4.   Dana cadangan yang melebihi jumlah minimum yang ditentukan dalam ayat 2 Pasal 24 ini dapat digunakan untuk pembiayaan
     modal atau untuk tujuan lainnya sebagaimana ditetapkan oleh RUPS.

                                               PERUBAHAN ANGGARAN DASAR
                                                        Pasal 25

1.   Perubahan Anggaran Dasar harus diputuskan oleh RUPS yang dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya
     2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan
     keputusan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan dengan hak suara yang sah. Perubahan Anggaran Dasar tersebut harus dibuat dalam akta Notaris dan dalam Bahasa
     Indonesia.


                                                               248
Page 267
2.   Jika kuorum untuk RUPS sebagaimana diatur dalam ayat 1 tidak terpenuhi, keputusan RUPS kedua adalah sah jika dihadiri oleh
     pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya 3/5 (tiga per lima) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
     Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh suara yang
     dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua.

3.   Tanpa menyampingkan ketentuan ayat 1 Pasal ini, (i) perubahan sifat dan/atau lingkup kegiatan usaha utama Perseroan, dan (ii)
     setiap perubahan Anggaran Dasar ini yang dapat mengubah penunjukan, kewenangan, hak, hak istimewa, hak-hak khusus atas
     saham yang dimiliki oleh pemegang saham pendiri harus di setujui oleh RUPS yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan
     keputusannya diambil berdasarkan suara bulat oleh seluruh pemegang saham Perseroan.

4.   Jika kuorum untuk RUPS sebagaimana diatur dalam ayat 3 tersebut diatas tidak terpenuhi, keputusan RUPS kedua adalah sah jika
     dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili sekurang-kurangnya 3/5 (tiga per lima) bagian dari seluruh saham yang telah
     dikeluarkan oleh Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS
     kedua.

5.   Kuorum dan keputusan sebagaimana diatur dalam ayat 1 dan 2 diatas juga berlaku untuk pemilihan bursa pencatatan dan penjamin
     emisi efek (jika ada) dalam jangka penawaran umum saham Perseroan.

6.   Perubahan ketentuan Anggaran Dasar yang mengangkut perubahan nama dana tau domisili Perseroan, maksud dan tujuan,,
     kegiatan usaha, jangka waktu berdirinya Perseroan, jumlah modal dasar, pengurangan modal yang ditempatkan dan disetor dan
     perubahan status Perseroan dari Perseroan Terbatas Tertutup menjadi Perseroan Terbatas Terbuka atau sebaliknya wajib
     mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

7.   Perubahan Anggaran Dasar selain yang menyangkut hal-hal yang tersebut dalam ayat 6 Pasal ini cukup dilaporkan kepada Menteri
     Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

8.   Keputusan mengenai pengurangan modal harus diberitahukan secara tertulis kepada semua kreditor Perseroan dengan cara
     mengumumkannya dalam 2 (dua) surat kabar harian yang masing-masing berbahasa Indonesia dan Inggris yang beredar di tempat
     kedudukan Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak tanggal keputusan RUPS tentang pengurangan modal tersebut.

          PENGGABUNGAN, PELEBURAN, PENGAMBILALIHAN, PEMISAHAN DAN TINDAKAN KORPORASI YANG SERUPA
                                                 Pasal 26

1.   a.     Dengan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku maka (i) penggabungan, (ii) peleburan, (iii) pengambilalihan, (iv)
            pemisahan dan (v) restrukturisasi yang mengakibatkan perubahan pengendalian dalam Perseroan hanya dapat dilakukan jika
            RUPS dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan keputusannya disetujui secara bulat oleh seluruh pemegang saham.

     b.     Apabila kuorum dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 a di atas tidak tercapai maka keputusan RUPS kedua
            adalah sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
            Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua.

2.   Direksi wajib mengumumkan rencana penggabungan, peleburan, pengambilalihan dan pemisahan Perseroan dalam 2 (dua) surat
     kabar harian yang masing-masing berbahasa Indonesia dan Inggris yang beredar di tempat kedudukan Perseroan selambat-
     lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pemanggilan RUPS.

                                                   PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI
                                                          PASAL 27

1.   a.     Dengan mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku maka pembubaran Perseroan berdasarkan keputusan RUPS hanya
            dapat dilakukan jika RUPS dihadiri oleh seluruh pemegang saham dan keputusannya disetujui secara bulat oleh seluruh
            pemegang saham.
     b.     Apabila kuorum dalam RUPS sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 (a) di atas tidak tercapai maka keputusan RUPS kedua
            adalah sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
            Perseroan dengan hak suara yang sah dan disetujui oleh seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam RUPS kedua.

2.   Apabila Perseroan dibubarkan karena berakhirnya jangka waktu pendiriannya, keputusan RUPS atau berdasarkan keputusan
     pengadilan atau karena alasan lainnya maka likuidasi harus diadakan oleh likuidator. Honorarium untuk likuidator harus ditetapkan
     oleh RUPS atau keputusan pengadilan.

3.   Direksi ditugaskan untuk melaksanakan likuidasi dan pembubaran Perseroan dalam hal keputusan RUPS atau keputusan
     pengadilan yang disebutkan di dalam ayat 2 di atas tidak menunjuk likuidator.

4.   Dalam hal Direksi mengangkat likuidator, upah yang harus dibayarkan kepada likuidator harus pula ditentukan oleh RUPS.




                                                                 249
Page 268
5.   Pelaksana likuidasi harus memberitahukan pembubaran Perseroan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik
     Indonesia dan mengumumkan dalam 2 (dua) surat kabar harian yang masing-masing berbahasa Indonesia dan Inggris yang
     beredar di tempat kedudukan Perseroan paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal pembubaran Perseroan.

6.   Sisa perhitungan likuidasi harus dibagi di antara para pemegang saham, masing-masing menerima bagian yang sebanding dengan
     nilai nominal saham mereka yang telah dibayar.

7.   Pelaksana likuidasi harus memberitahukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan mengumumkan dalam 2
     (dua) surat kabar harian yang beredar di tempat kedudukan Perseroan, masing-masing berbahasa Indonesia dan Inggris mengenai
     selesainya proses likuidasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah pemberian pelepasan dan pembebasan kepada likuidator dari
     kewajibannya oleh RUPS atau penerimaan oleh pengadilan atas pertanggungjawaban likuidasi oleh likuidator yang ditunjuknya.

8.   Anggaran Dasar sebagaimana termaktub dalam akta ini dan setiap perubahannya akan tetap berlaku sampai RUPS menyetujui
     perhitungan akhir likudiasi dan likuidator telah dibayar dan dibebaskan secara penuh.

                                                      KETENTUAN PENUTUP
                                                           Pasal 28

Hal-hal yang tidak diatur atau tidak cukup diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diputuskan oleh RUPS sesuai dengan Anggaran Dasar
ini.




                                                                250
Page 269
XIX.      PERSYARATAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

A.   PENDAFTARAN OBLIGASI KE DALAM PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran
Obligasi di KSEI No. SP-0029/PO/KSEI/0416 tanggal 25 April 2016 yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan didaftarkannya
Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk
     didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan secara elektronik dalam
     Penitipan Kolektip di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam rekening Efek selambat-
     lambatnya pada Tanggal Emisi yaitu tanggal 19 Juli 2016. KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodian sebagai tanda bukti pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan
     bukti kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;

b.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang selanjutnya akan
     dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;

c.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas pembayaran Bunga
     Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak lainnya yang melekat pada Obligasi;

d.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas
     nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal pembayaran Bunga Obligasi
     maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran.
     Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang
     bersangkutan adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Bursa sebelum Tanggal
     Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang-undangan yang berlaku;

e.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli yang diterbitkan oleh KSEI
     kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat
     dialihkan/dipindahbukukan sejak 3 (tiga) Hari Bursa sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan tanggal
     berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya pemberitahuan dari Wali Amanat;

f.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
     yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

B.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal, serta badan usaha
atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-
ketentuan yurisdiksi setempat.

C.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (“FPPO”) yang dicetak untuk
keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana tercantum dalam Bab XXII Prospektus ini, dan
pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari
ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak dilayani.

Pemesanan wajib diterima oleh Manajer Penjatahan apabila telah memenuhi persyaratan sebagai berikut:
i.  Pemesanan dilakukan dengan menggunakan formulir pemesanan asli; dan
ii. Pemesanan disampaikan melalui perusahaan efek yang menjadi anggota sindikasi penjaminan emisi efek dan/atau agen penjualan
    efek.

D.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu sebesar Rp5.000.000 (lima
juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

E.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum dimulai tanggal 1 Juli 2016 pukul 09.00 WIB dan ditutup pada tanggal 14 Juli 2016 pukul 16.00 WIB.




                                                                 251
Page 270
F.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Selama Masa Penawaran Umum, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan mengajukan FPPO selama jam
kerja yang umum berlaku kepada para Penjamin Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat dalam Bab XXII Prospektus ini, pada tempat
dimana Pemesan memperoleh Prospektus dan FPPO.

G.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI

Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan kembali kepada Pemesan
1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima
pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.

H.   PENJATAHAN OBLIGASI

Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7. Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan
melebihi jumlah Obligasi yang ditawarkan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.A.7.
Tanggal Penjatahan adalah tanggal 15 Juli 2016.

Setiap Pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan Obligasi untuk Penawaran
Umum ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa Pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui
lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan
penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh
pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
setelah tanggal penjatahan sesuai dengan Peraturan Bapepam No. IX.A.2 tentang Tata Cara Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran
Umum.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT Mandiri Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK
mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 tentang Pedoman
Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan Bapepam dan LK No.
IX.A.7 tentang Tanggung Jawab Manajer Penjatahan dalam Rangka Pemesanan dan Penjatahan Efek dalam Penawaran Umum; paling
lambat 30 hari setelah berakhirnya masa Penawaran Umum.

I.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Setelah menerima pemberitahuan hasil penjatahan Obligasi, Pemesan harus segera melaksanakan pembayaran yang dapat dilakukan
secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah
efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat-lambatnya tanggal 18 Juli 2016 (in good funds). Selanjutnya, para Penjamin
Emisi Obligasi harus segera melaksanakan pembayaran kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, selambat-lambatnya pada tanggal
18 Juli 2016 pukul 14.00 WIB (in good funds) ditujukan pada rekening di bawah ini:

                  PT DBS Vickers Securities Indonesia                              PT Danareksa Sekuritas
                          Bank DBS Indonesia                                            Bank Permata
                     Cabang Jakarta Mega Kuningan                                      Cabang Sudirman
                      No. Rekening: 332.003.4016                                  No. Rekening: 0701-240804
             Atas Nama: PT DBS Vickers Securities Indonesia                   Atas Nama: PT Danareksa Sekuritas

                       PT Indo Premier Securities                                    PT Mandiri Sekuritas
                              Bank Permata                                          Bank Maybank Indonesia
                        Cabang Sudirman Jakarta                                     Cabang Menteng Sentral
                        No. Rekening: 0701528328                                   No. Rekening: 2283002789
                  Atas Nama: PT Indo Premier Securities                         Atas Nama: PT Mandiri Sekuritas

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayaran tidak dipenuhi.

J.   DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 19 Juli 2016, Perseroan wajib menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi
untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin
Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi
tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada
KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Obligasi Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin
Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing-masing.
Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.


                                                                252
Page 271
K.   PENUNDAAN MASA PENAWARAN UMUM ATAU PEMBATALAN PENAWARAN UMUM

Dalam jangka waktu sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran sampai dengan berakhirnya masa Penawaran Umum, Perseroan dapat
menunda masa Penawaran Umum untuk masa paling lama 3 (tiga) bulan sejak Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif atau
membatalkan Penawaran Umum, dengan ketentuan:
1. terjadi suatu keadaan di luar kemampuan dan kekuasaan Perseroan yang meliputi:
   a) Indeks harga saham gabungan di Bursa Efek turun melebihi 10% (sepuluh perseratus) selama 3 (tiga) Hari Bursa berturut-turut;
   b) Bencana alam, perang, huru-hara, kebakaran, pemogokan yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha
        Perseroan; dan/atau
   c) Peristiwa lain yang berpengaruh secara signifikan terhadap kelangsungan usaha Perseroan yang ditetapkan oleh OJK
        berdasarkan Formulir No. IX.A.2-11 lampiran 11.
2. Perseroan wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
   i. Mengumumkan penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum dalam paling kurang 1 (satu) surat kabar
        harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional atau situs web Bursa Efek; dan situs web Perseroan paling lambat 2
        (dua) Hari Kerja setelah keputusan penundaan atau pembatalan tersebut.
   ii. menyampaikan informasi penundaan masa Penawaran Umum atau pembatalan Penawaran Umum tersebut kepada Otoritas Jasa
        Keuangan pada hari yang sama dengan pengumuman sebagaimana dimaksud dalam point I; dan
   iii. menyampaikan bukti pengumuman sebagaimana dimaksud dalam point i kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat 1 (satu)
        Hari
        Kerja setelah pengumuman dimaksud.

Jika terjadi pengakhiran Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi sesuai Pasal 17 Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi dan mengakibatkan
pembatalan Penawaran Umum, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
belum dibayarkan kepada Perseroan, maka uang pembayaran tersebut wajib dikembalikan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
kepada para pemesan Obligasi paling lambat 2 (dua) Hari Kerja terhitung sejak pembatalan atau pengakhiran Perjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi.

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan Penawaran Umum, jika pesanan
Obligasi sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh Manajer Penjatahan atau Agen Penjualan Efek kepada para
pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah tanggal penjatahan atau sesudah tanggal diumumkannya pembatalan tersebut.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Perseroan yang menyebabkan terjadinya keterlambatan
tersebut wajib membayar kepada para pemesan untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat
Bunga Obligasi dari masing-masing seri Obligasi yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah lewat sampai
dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda), dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah
360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.

Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk mengambilnya dalam waktu
2 (dua) Hari Kerja setelah pembatalan Penawaran Umum, maka Perseroan dan/atau Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi tidak diwajibkan
membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.

Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi dari
segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi. Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan
karenanya harus dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Perseroan.

L.   LAIN-LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara keseluruhan atau
sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.




                                                                253
Page 272
XX.       KETERANGAN TENTANG WALI AMANAT

Sehubungan dengan Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance Tahun 2016 telah ditandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance Tahun 2016 No. 44 tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah dan
dinyatakan kembali melalui Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 65
tanggal 22 Juni 2016, yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.

Dengan demikian yang berhak sebagai Wali Amanat atau badan yang diberi kepercayaan untuk mewakili kepentingan dan bertindak
untuk dan atas nama Pemegang Obligasi dalam rangka Penawaran Umum Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance Tahun 2016 adalah
PT Bank Mega Tbk. yang telah terdaftar di OJK dengan No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000 sesuai dengan Undang-
Undang No. 8 Tahun 1995 serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 45 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di
Bidang Pasar Modal.

Wali Amanat telah melakukan uji tuntas terhadap Perseroan sesuai dengan Peraturan Bapepam dan LK No. VI.C.4 Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam dan LK No.Kep-412/BL/2010 tanggal 6 September 2010 tentang Ketentuan Umum dan Kontrak Perwaliamanatan Efek
Bersifat Utang, sesuai dengan Surat Pernyataan No. 0486/CAMS-WA/16 tanggal 22 April 2016 yang menerangkan bahwa Wali Amanat
telah melakukan uji tuntas (due diligence).

RIWAYAT SINGKAT

PT Bank Mega Tbk. didirikan dengan nama PT Bank Karman berkedudukan di Surabaya, berdasarkan Akta Pendirian No. 32 tanggal 15
April 1969 yang kemudian diperbaiki berdasarkan Akta Perubahan No. 47 tanggal 26 November 1969, dimana kedua akta tersebut dibuat
di hadapan Mr. Oe Siang Djie, Notaris di Surabaya. Akta pendirian ini disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat
Keputusan No.J.A.5/8/1 tanggal 16 Januari 1970, didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya di bawah No. 94/1970 tanggal
4 Februari 1970 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 13 tanggal 13 Februari 1970, Tambahan No. 55.
Anggaran Dasar PT Bank Karman kemudian telah beberapa kali mengalami perubahan.

PT Bank Karman memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia
dengan surat keputusan No. D.15.6.5.48 tanggal 14 Agustus 1969. Berdasarkan Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham No.
25 tanggal 18 Januari 1992, dibuat oleh Eddy Widjaja. S.H., Notaris di Surabaya, nama PT Bank Karman diubah menjadi PT Mega Bank
dan domisili diubah menjadi di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan
surat keputusan No. C2-1345 HT.01.04.TH.92 tanggal 12 Februari 1992, didaftarkan di dalam buku register di Kantor Pengadilan Negeri
Jakarta Pusat di bawah No. 741/1992 tanggal 9 Maret 1992 serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 36
tanggal 5 Mei 1992, Tambahan No. 2009. Perubahan nama PT Mega Bank ini telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Keuangan
Republik Indonesia dengan surat No. S.611/MK.13/1992 tanggal 23 April 1992.

Anggaran Dasar PT Mega Bank telah seluruhnya diubah dalam rangka penawaran umum perdana dengan Akta Perubahan Anggaran
Dasar No. 13 tanggal 17 Januari 2000, dibuat di hadapan Imas Fatimah, SH, Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan
dari Menteri Hukum dan Perundang-undangan Republik Indonesia dengan surat keputusan No. C-682HT.01.04-TH.2000 tanggal 21
Januari 2000, dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Departemen Perindustrian dan
Perdagangan Kodya Jakarta Selatan di bawah No. 077/RUB.09.03/II/2000 tanggal 3 Februari 2000 serta telah diumumkan dalam Berita
Negara Republik Indonesia No. 20 tanggal 10 Maret 2000, Tambahan No. 1240. Perubahan tersebut termasuk perubahan nama dan
status PT Mega Bank sehingga sejak tanggal persetujuan Menteri Hukum dan Perundang-undangan tersebut nama PT Mega Bank
berganti menjadi PT Bank Mega Tbk. PT Bank Mega Tbk. memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank devisa berdasarkan
Keputusan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia No.3/1/KEP.DGS/2001 tanggal 31 Januari 2001.

Anggaran Dasar PT Bank Mega Tbk. telah diubah seluruhnya untuk disesuaikan dengan Undang-undang Republik Indonesia No. 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana termuat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Dan Perubahan Anggaran
Dasar PT Bank Mega Tbk. No. 3 tanggal 5 Juni 2008 yang dibuat di hadapan Masjuki, SH, pada waktu itu pengganti dari Imas Fatimah,
SH. Notaris di Jakarta, akta mana telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan
surat keputusan No. AHU-45346.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 28 Juli 2008, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik
Indonesia No. 50 tanggal 23 Juni 2009, Tambahan No. 16490.

Anggaran dasar PT Bank Mega Tbk. telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir Akta Perubahan Anggaran Dasar PT Bank Mega
Tbk. tanggal 27 Mei 2015 No. 21, dibuat dihadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, yang Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar-nya telah diterima dan dicatat dalam database SABH No. AHU-AH.01.03-0935760 tanggal 29 Mei 2015.

STRUKTUR PERMODALAN

Susunan Pemegang Saham PT Bank Mega Tbk. per 31 Desember 2015 berdasarkan laporan bulanan yang diterbitkan dan disampaikan
oleh PT Datindo Entrycom selaku Biro Administrasi Efek kepada PT Bank Mega Tbk berdasarkan Surat No. DE/I/2016-0059 tanggal 4
Januari 2016 adalah sebagai berikut:




                                                                254
Page 273
                                                                            Nilai Nominal Per
                      Pemegang Saham                    Jumlah Saham              Saham         Jumlah Nilai Saham        (%)
                                                                                  (Rp)
                                                                                                       (Rp)
     Modal Dasar                                           27.000.000.000         500              13.500.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
     - PT Mega Corpora                                      4.026.599.755         500               2.013.299.877.500      57,82
     - Publik (masing masing di bawah 5%)                   2.937.175.451         500               1.468.587.725.500      42,18
     Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh             6.963.775.206         500               3.481.887.603.000     100,00
     Portepel                                              20.036.224.794         500              10.018.112.397.000

PENGURUSAN DAN PENGAWASAN

Susunan Dewan Komisaris PT Bank Mega Tbk. terakhir tertuang dalam Akta No. 10 tanggal 12 Mei 2015, dibuat di hadapan Dharma
Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam
database Sistem Administrasi Badan Hukum Menkumham tertanggal 19 Mei 2015 No. AHU-AH.01.03-0932807. Susunan Direksi PT
Bank Mega Tbk. terakhir tertuang dalam akta tertanggal 15 April 2016 No. 08, dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di
Jakarta,, akta mana Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasarnya telah diterima dan dicatat dalam database Sistem
Administrasi Badan Hukum Menkumham tertanggal 21 April 2016 No. AHU-AH.01.03-0042337 sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama                           : Yungky Setiawan
Komisaris (Independen)                    : Achjadi Ranuwisastra
Komisaris                                 : Darmadi Sutanto
Komisaris (Independen)                    : Lambock V. Nahattands

Direksi

Direktur Utama                            : Kostaman Thayib
Direktur                                  : Madi Darmadi Lazuardi
Direktur                                  : Indivara Erni
Direktur                                  : YB Hariantono
Direktur                                  : Martin Mulwanto
Direktur                                  : Wiweko Probojakti
Direktur                                  : Lay Diza Larentie
Direktur Independen                       : Yuni Lastianto

KEGIATAN USAHA

Selaku bank umum, PT Bank Mega Tbk. menjalankan usaha di dalam bidang perbankan dalam arti seluas-luasnya dengan visi menjadi
kebanggaan bangsa dan misi menciptakan hubungan baik yang berkesinambungan dengan nasabah melalui pelayanan jasa keuangan
dan kemampuan kinerja organisasi terbaik untuk meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. PT Bank Mega Tbk. juga terdaftar
sebagai Wali Amanat berdasarkan Surat Tanda Terdaftar sebagai Wali Amanat No. 20/STTD-WA/PM/2000 tanggal 2 Agustus 2000.

Berbagai macam jasa pelayanan telah dilengkapi, diantaranya dengan penyediaan Jasa Mega Transactional Banking, Mega Internet
Banking, Jasa Pasar Modal (Wali Amanat, Jasa Kustodian, Agen Jaminan, Agen Fasilitas), Kredit Konsumer, Kredit Komersial, Kredit
Korporasi, International Transaction (Remittance, Collection, Trade Finance), Treasury/Global Service (Foreign Exchange Transaction,
Money Market, Marketable Securities, SBI), Mega Visa Card, Debit and ATM Card (MegaPass), Mega Payroll, Mega Call, Mega SDB,
Mega O, Mega Cash, Mega Ultima, Program Free Talk, Pembayaran Tagihan Listrik serta peluncuran produk-produk simpanan.

Dalam upaya mewujudkan kinerja sesuai dengan nama yang disandangnya, PT Bank Mega Tbk. berpegang teguh pada asas
profesionalisme, keterbukaan, dan kehati-hatian dengan didukung struktur permodalan yang kuat dan fasilitas perbankan terkini.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usahanya, jaringan operasional PT Bank Mega Tbk, terus meluas, sehingga pada akhir 30
September 2015 PT Bank Mega Tbk. telah memiliki Kantor Cabang Pembantu dan Kantor Kas sebanyak 345 Cabang.

PENGALAMAN PT BANK MEGA TBK. DI PASAR MODAL

A.    Wali Amanat (Trustee):

          Obligasi II Adhi Karya Tahun 2003
          Obligasi Panin Sekuritas I Tahun 2003
          Obligasi Arpeni Pratama Ocean Line I Tahun 2003
          Obligasi Unggul Indah Cahaya I Tahun 2003
          Obligasi Amortisasi I Indo Jasa Pratama Tahun 2003


                                                                255
Page 274
   Obligasi Central Sari Finance I Tahun 2003
   Obligasi I Waskita Karya Tahun 2003
   Obligasi Astra Graphia I Tahun 2003
   Obligasi Clipan Finance I Tahun 2003
   Obligasi Amortisasi Plaza Adika Lestari I Tahun 2003
   Obligasi Amortisasi Beta Inti Multifinance I Tahun 2004
   Obligasi Ultrajaya III Tahun 2004
   Obligasi Semen Baturaja I Tahun 2004
   Obligasi Tunas Baru Lampung I Tahun 2004
   Obligasi III Adhi Karya Tahun 2004
   Obligasi Konversi Suba Indah I Tahun 2004
   Obligasi Inti Fasindo International I Tahun 2002
   Obligasi Great River International I Tahun 2003
   Obligasi Clipan Finance II Tahun 2004
   Obligasi Infoasia Teknologi Global I Tahun 2004
   Obligasi Panin Sekuritas II Tahun 2005
   Obligasi Apexindo Pratama Duta I Tahun 2005
   Obligasi Syariah Ijarah Apexindo Pratama Duta I Tahun 2005
   Obligasi Bank Ekspor Indonesia II Tahun 2005
   Obligasi Citra Marga Nusaphala Persada III Tahun 2005
   Obligasi PLN VIII Tahun 2006
   Obligasi Syariah Ijarah PLN I Tahun 2006
   Obligasi XII Bank BTN Tahun 2006
   Obligasi BCA Finance II Tahun 2007
   Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002
   Obligasi II Matahari Putra Prima Tahun 2004
   Obligasi Syariah Ijarah I Matahari Putra Prima Tahun 2004
   Obligasi Tunas Financindo Sarana IV Tahun 2007
   Obligasi II Bank Victoria Tahun 2007
   Obligasi Subordinasi I Bank Victoria Tahun 2007
   Obligasi I BNI Securities Tahun 2007
   Obligasi I Bank Danamon Indonesia Tahun 2007
   Obligasi Kresna Graha Sekurindo I Tahun 2007
   Obligasi Bank Mayapada II Tahun 2007
   Obligasi Subordinasi Bank Mayapada II Tahun 2007
   Obligasi Panin Sekuritas III Tahun 2007
   Obligasi Indofood Sukses Makmur IV Tahun 2007
   Obligasi I Radiant Utama Interinsco Tahun 2007
   Obligasi IV Adhi Tahun 2007
   Sukuk Mudharabah I Adhi Tahun 2007
   Obligasi Japfa I Tahun 2007
   Obligasi Jasa Marga VIII Seri M Tahun 2000
   Obligasi Jasa Marga X Seri O Tahun 2002
   Obligasi Jasa Marga XI Seri P Tahun 2003
   Obligasi Jasa Marga XIII Seri R Tahun 2007
   Obligasi BFI Finance Indonesia Tahun 2007
   Obligasi II Danareksa Tahun 2007
   Obligasi Bhakti Finance II Tahun 2007
   Obligasi Tunas Financindo Sarana V Tahun 2008
   Obligasi Subordinasi II Bank NISP Tahun 2008
   Obligasi V Bank DKI Tahun 2008
   Obligasi Subordinasi I Bank DKI Tahun 2008
   Obligasi IV Bank DKI Tahun 2004
   Obligasi Lautan Luas III Tahun 2008
   Obligasi Bhakti Securities I Tahun 2008
   Obligasi III Danareksa Tahun 2008
   Sukuk Ijarah Metrodata Electronics I Tahun 2008
   Obligasi Aneka Gas Industri I Tahun 2008
   Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri I Tahun 2008
   Obligasi Matahari Putra Prima III Tahun 2009
   Sukuk Ijarah Matahari Putra Prima II Tahun 2009
   Obligasi IV Danareksa Tahun 2009
   Obligasi XIII Bank BTN Tahun 2009
   Obligasi Indofood Sukses Makmur V Tahun 2009
   Obligasi Bank Ekspor Indonesia IV Tahun 2009
   Obligasi Apexindo Pratama Duta II Tahun 2009
   Obligasi XIII Perum Pegadaian Tahun 2009


                                                         256
Page 275
   Sukuk Ijarah I Bakrieland Development Tahun 2009
   Obligasi VI Bank Jabar Banten Tahun 2009
   Obligasi Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009
   Sukuk Ijarah Salim Ivomas Pratama I Tahun 2009
   Obligasi Jasa Marga XII Seri Q Tahun 2006
   Obligasi SMS Finance I Tahun 2009
   Obligasi BFI Finance Indonesia II Tahun 2009
   Obligasi BCA Finance III Tahun 2010
   Obligasi Subordinasi BCA Finance I Tahun 2010
   Obligasi IX Perum Pegadaian Tahun 2002
   Obligasi X Perum Pegadaian Tahun 2003
   Obligasi XI Perum Pegadaian Tahun 2006
   Obligasi XII Perum Pegadaian Tahun 2007
   Obligasi Bank Sulut IV Tahun 2010
   Obligasi Subordinasi Bank Sulut I Tahun 2010
   Obligasi Subordinasi III Bank OCBC NISP Tahun 2010
   Obligasi Wajib Konversi Bank ICB Bumiputera Tahun 2010
   Obligasi XIV Bank BTN Tahun 2010
   Obligasi XIV Jasa Marga Seri JM-10
   Obligasi I Jasa Marga Seri JM-10 Tanpa Bunga
   Obligasi V Danareksa Tahun 2010
   Obligasi VII bank bjb Tahun 2011
   Obligasi Mandiri Tunas Finance VI Tahun 2011
   Obligasi Indomobil Finance Indonesia IV Tahun 2011
   Obligasi BCA Finance IV Tahun 2011
   Obligasi XV Bank BTN Tahun 2011
   Obligasi MNC Securities II Tahun 2011
   Obligasi Serasi Autoraya II Tahun 2011
   Obligasi I Bank Riau Kepri Tahun 2011
   Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap I Tahun 2011
   Obligasi BFI Finance Indonesia III Tahun 2011
   Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap II Tahun 2011
   Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap I Tahun 2011
   Obligasi Clipan Finance Indonesia III Tahun 2011
   Obligasi Berkelanjutan I Perum Pegadaian Tahap II Tahun 2011
   Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2012
   Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
   Obligasi Indofood Sukses Makmur VI Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap I Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan I BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2012
   Obligasi Medco Energi Internasional III Tahun 2012
   Obligasi Indomobil Wahana Trada I Tahun 2012
   Obligasi Bank Victoria III Tahun 2012
   Obligasi Subordinasi Bank Victoria II Tahun 2012
   Obligasi Serasi Autoraya III Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan USD Medco Energi Internasional I Tahap III Tahun 2012
   Obligasi I CIMB Niaga Auto Finance Tahun 2012
   Obligasi Aneka Gas Industri II Tahun 2012
   Sukuk Ijarah Aneka Gas Industri II Tahun 2012
   Obligasi Berkelanjutan I Medco Energi Internasional Tahap I Tahun 2012
   Obligasi I AKR Corporindo Tahun 2012 Dengan Tingkat Bunga Tetap
   Obligasi Berkelanjutan I Danareksa Tahap I Tahun 2012
   Obligasi I Bima Multi Finance Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I OCBC NISP Tahap I Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I ADHI Tahap II Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I Medco Energi Internasional Tahap II Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I Bank BTN Tahap II Tahun 2013
   Obligasi TPS Food I Tahun 2013
   Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Tahap II Tahun 2013
   Obligasi Berkelanjutan I Mandiri Tunas Finance Tahap I Tahun 2013


                                                        257
Page 276
        Obligasi Berkelanjutan I ROTI Tahap I Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Lautan Luas Tahap I Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
        Obligasi Subordinasi Bank Mayapada III Tahun 2013
        Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
        Obligasi Batavia Prosperindo Finance I Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap I Tahun 2013
        Obligasi II PNM Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap I Tahun 2013 Seri S
        Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap III Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Verena Multi Finance Tahap II Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap I Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan I Verena Multi Finance Tahap III Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan I BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap IV Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan I Indomobil Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan I Mandiri Tunas Finance Tahap II Tahun 2014
        Obligasi Indofood Sukses Makmur VII Tahun 2014
        Obligasi I Pupuk Indonesia Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap II Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan I Jasa Marga Tahap II Tahun 2014 Seri T
        Obligasi Berkelanjutan I PNM Tahap I Tahun 2014
        Obligasi Subordinasi Bank Mayapada IV Tahun 2014
        Obligasi Subordinasi Bank Capital I Tahun 2014
        Obligasi Berkelanjutan I OCBC NISP Tahap II Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan I ROTI Tahap II Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II BFI Finance Indonesia Tahap II Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II BCA Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap I Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II Pegadaian Tahap III Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap I Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan I Waskita Karya Tahap II Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap II Tahun 2015
        Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II Mandiri Tunas Finance Tahap III Tahun 2015
        Obligasi Subordinasi Bank Capital II Tahun 2015
        Obligasi Berkelanjutan II Indomobil Finance Dengan Tingkat Bunga Tetap Tahap III Tahun 2016

B.   Agen Jaminan (Security Agent):

        Obligasi Panin Sekuritas I Tahun 2003
        Obligasi Panin Sekuritas II Tahun 2005
        Obligasi Tunas Baru Lampung I Tahun 2004
        Obligasi I Matahari Putra Prima Tahun 2002
        Obligasi II Matahari Putra Prima Tahun 2004
        Obligasi Syariah Ijarah I Matahari Putra Prima Tahun 2004
        Obligasi Tunas Financindo Sarana IV Tahun 2007
        Obligasi Tunas Financindo Sarana V Tahun 2008
        Obligasi IV Bank DKI Tahun 2004
        Obligasi Panorama Transportasi I Tahun 2012
        Obligasi TPS Food I Tahun 2013
        Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap I Tahun 2013
        Obligasi PT Intiland Development Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Duta Anggada Realty Tahap I Tahun 2013
        Obligasi Berkelanjutan I Panorama Sentrawisata Tahap II Tahun 2015




                                                              258
Page 277
TUGAS POKOK WALI AMANAT

Sesuai dengan Peraturan VI.C.4 dan kemudian ditegaskan lagi di dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastucture
Finance Tahun 2016 telah ditandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance Tahun 2016 No. 44
tanggal 25 April 2016 yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta, antara Perseroan dan
Wali Amanat, tugas pokok Wali Amanat antara lain adalah:

a.   mewakili kepentingan para Pemegang Obligasi, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan Perjanjian
     Perwaliamanatan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia,
b.   mengikatkan diri untuk melaksanakan tugas pokok dan tanggung jawab sebagaimana dimaksud dalam huruf b sejak
     menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan dengan Perseroan, tetapi perwakilan tersebut mulai berlaku efektif pada saat Obligasi
     telah dialokasikan kepada Pemegang Obligasi,
c.   melaksanakan tugas sebagai Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan
     Perjanjian Perwaliamanatan, dan
d.   memberikan semua keterangan atau informasi sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas perwaliamanatan kepada OJK.

PENGGANTI WALI AMANAT

Berdasarkan dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance Tahun 2016 telah ditandatangani Perjanjian
Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastucture Finance Tahun 2016 No. 44 tanggal 25 April 2016 sebagaimana diubah dan
dinyatakan kembali melalui Akta Addendum Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi I Indonesia Infrastructure Finance Tahun 2016 No. 65
tanggal 22 Juni 2016, yang keduanya dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH, Notaris di Jakarta, antara
Perseroan dan Wali Amanat, penggantian Wali Amanat dilakukan karena sebab-sebab antara lain sebagai berikut:

a.   Ijin usaha bank sebagai Wali Amanat dicabut;
b.   Pencabutan atau pembekuan kegiatan usaha Wali Amanat di Pasar Modal;
c.   Wali Amanat dibubarkan oleh suatu badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau oleh suatu
     badan resmi lainnya atau dianggap telah bubar berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik
     Indonesia;
d.   Wali Amanat dinyatakan pailit oleh badan peradilan yang berwenang dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau dibekukan
     operasinya dan/atau kegiatan usahanya oleh pihak yang berwenang;
e.   Wali Amanat tidak dapat melaksanakan kewajibannya, berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau keputusan RUPO
     dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang Pasar Modal;
f.   Wali Amanat melanggar ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal;
g.   Atas permintaan para Pemegang Obligasi;
h.   Timbulnya hubungan Afiliasi antara Wali Amanat dengan Perseroan setelah penunjukan Wali Amanat;
i.   Timbulnya hubungan kredit yang melampaui jumlah sebagaimana diatur dalam Peraturan VI.C.3 Lampiran Keputusan Ketua
     Bapepam dan LK Nomor Kep- 309/BL/2008 tanggal 1 Agustus 2008 tentang Hubungan Kredit Penjaminan antara Wali Amanat
     dengan Perseroan;
j.   Atas permintaan Wali Amanat, dalam hal Wali Amanat mengundurkan diri atau Perseroan tidak membayar imbalan jasa Wali
     Amanat sebagaimana tersebut dalam Perjanjian Perwaliamanatan setelah Wali Amanat mengajukan permintaan secara tertulis
     sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut kepada Perseroan.

LAPORAN KEUANGAN WALI AMANAT

Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting PT Bank Mega Tbk. yang merupakan informasi keuangan konsolidasian
untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014 diambil dari laporan keuangan konsolidasian yang telah diaudit
oleh KAP PSS, firma anggota Ernst & Young Global Limited (penanggung jawab: Sinarta), auditor independen dengan opini audit wajar
tanpa pengecualian dalam laporannya masing-masing tanggal 12 Maret 2015 dan 28 Februari 2014.




                                                                259
Page 278
PT BANK MEGA Tbk.
LAPORAN POSISI KEUANGAN
Per 31 Desember 2015 dan 2014
                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                               31 Desember
                                     POS - POS
                                                            2015         2014
      ASET
      Kas                                                   1.093.626     1.274.528
      Giro pada Bank Indonesia                              4.546.084     4.532.318
      Grio pada bank lain
        Pihak berelasi                                        11.125         2.747
        Pihak ketiga                                         268.401       444.892
      Penempatan pada
        Bank Indonesia dan bank lain
        Pihak berelasi                                        570.000       120.000
        Pihak ketiga                                        8.102.779     8.973.752
      Efek-efek
        Pihak berelasi                                        319.540       319.380
        Pihak ketiga                                       10.224.566    13.467.300
      Efek-efek yang dibeli dengan janji dijual kembali
        Pihak berelasi                                        360.313            0
        Pihak ketiga                                        3.420.822      432.714
      Tagihan derivatif                                        43.660        8.104
      Kredit yang diberikan
        Pihak berelasi                                        294.109       325.712
        Pihak ketiga                                       32.164.192    33.354.078
        Pendapatan bunga yang ditangguhkan                   (60.185)      (65.431)
        Total                                              32.398.116    33.614.359
        Dikurangi :
        Cadangan kerugian penurunan nilai                   (649.644)     (472.178)
      Kredit yang diberikan - neto                         31.748.472    33.142.181
      Tagihan akseptasi                                       489.215       554.725
      Aset pajak tangguhan                                     26.306           -
      Aset tetap                                            6.828.671     3.188.143
        Dikurangi :
        Akumulasi penyusutan                              (1.059.798)   (1.357.821)
      Aset tetap - neto                                     5.768.873     1.830.322
      Aset lain-lain - neto
        Pihak berelasi                                          6.010         5.329
        Pihak ketiga                                        1.225.378     1.474.168
      TOTAL ASET                                          68.225.170    66.582.460




                                                    260
Page 279
                                                                 (dalam jutaan rupiah)
                                                                      31-Des
                                  POS - POS
                                                                2014         2013
LIABILITAS DAN EKUITAS
LIABILITAS
Liabilitas segera                                              558.656        654.079
Simpanan dari nasabah
Giro
  Pihak berelasi                                              1.178.083       647.153
  Pihak ketiga                                                3.933.535     4.887.598
Tabungan
  Pihak berelasi                                                382.138       469.738
  Pihak ketiga                                                9.611.370    10.182.364
Deposito berjangka
  Pihak berelasi                                              1.827.404     3.757.466
  Pihak ketiga                                               32.807.142    31.077.556
Simpanan dari bank lain
  Pihak berelasi                                                  6.974        28.292
  Pihak ketiga                                                1.697.754     2.762.283
Efek-efek yang dijual dengan janji dibeli kembali             2.380.347     3.818.632
Liabilitas derivatif                                             23.734         2.149
Utang pajak penghasilan                                          62.734         5.337
Utang akseptasi                                                 489.215       554.725
Pinjaman yang diterima                                        1.208.945        92.888
Liabilitas pajak tangguhan                                          -          50.868
Liabilitas imbalan pasca kerja                                  255.207       271.661
Beban yang masih harus dibayar dan liabilitas lain-lain
  Pihak berelasi                                                  3.401        31.815
  Pihak ketiga                                                  281.336       318.329
TOTAL LIABILITAS                                            56.707.975    59.612.933
EKUITAS

Modal saham - nilai nominal Rp500 (nilai penuh) per saham
  Modal dasar - 27.000.000.000 saham pada tanggal
  31 Desember 2015 dan 2014
  Modal ditempatkan dan disetor penuh 6.963.775.206 saham
  pada tanggal 31 Desember 2015 dan 2014                      3.481.888     3.481.888
Tambahan modal disetor                                        2.048.761     2.048.761
Cadangan umum                                                     1.281         1.043
Saldo laba                                                    2.017.621     1.065.088
Penghasilan komprehensif lain                                 3.967.644       372.747
TOTAL EKUITAS                                               11.517.195     6.969.527
TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                                68.225.170    66.582.460




                                                  261
Page 280
PT BANK MEGA Tbk.
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Per 31 Desember 2015 dan 2014
                                                                                        (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                          31 Desember
                                   POS - POS
                                                                                       2015         2014

  PENDAPATAN DAN BEBAN OPERASIONAL
  Pendapatan bunga                                                                     6.458.281     5.978.672
  Beban bunga                                                                        (3.155.463)   (3.233.623)
  PENDAPATAN BUNGA - NETO                                                             3.302.818     2.745.049
  PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA
  Provisi dan komisi                                                                   1.530.291     1.349.396
  Keuntungan penjualan efek-efek - neto                                                  350.280           -
  Keuntungan transaksi mata uang asing - neto                                             32.746        28.299
  Lain-lain                                                                               21.514        18.659
  Total pendapatan operasional lainnya                                                1.934.831     1.396.354
  BEBAN OPERASIONAL LAINNYA
  Kerugian penjualan efek-efek - neto                                                       -         (10.001)
  Kerugian perubahan nilai wajar instrumen keuangan - neto                              (87.986)       (6.138)
  Provisi dan komisi                                                                    (23.877)      (18.879)
  Beban cadangan kerugian penurunan nilai aset keuangan dan
    aset non keuangan - neto                                                            (978.308)   (666.414)
  Beban umum dan administrasi                                                         (1.859.154) (1.696.517)
  Beban karyawan                                                                      (1.109.425) (1.137.049)
  Total beban operasional lainnya                                                    (4.058.750) (3.534.998)
  PENDAPATAN OPERASIONAL - NETO                                                        1.178.899     606.405
  PENDAPATAN NON-OPERASIONAL - NETO                                                       59.870      52.601
  LABA SEBELUM BEBAN PAJAK                                                             1.238.769     659.006
  BEBAN PAJAK - NETO                                                                   (185.998)     -90.947
  LABA TAHUN BERJALAN                                                                  1.052.771     568.059
  Penghasilan komprehensif lain :
  Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi :
  Kerugian aktuarial atas liabilitas imbalan pasca kerja - neto                            (766)      (20.045)
  Surplus revaluasi aset tetap - neto                                                  3.922.827          -
  Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi :
  (Kerugian) keuntungan yang belum direalisasi atas
    perubahan nilai wajar efek-efek yang tersedia untuk dijual - neto                  (327.164)       238.932
  TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                       4.647.668       786.946
  LABA PER SAHAM DASAR (nilai penuh)                                                        151             82
                                                                                          (dalam jutaan rupiah)
                                                                                               31-Des
                            POS-POS
                                                                                          2014        2013

                                               PT BANK MEGA Tbk.
                                                     Direksi
                                                    S.E & O.

                                  Alamat PT Bank Mega Tbk. adalah sebagai berikut:

                                               PT BANK MEGA Tbk.
                                            Menara Bank Mega Lantai 16
                                         Jalan Kapten Tendean No. 12-14 A
                                                   Jakarta 12790
                                              Telepon: (021) 79175000
                                              Faksimili: (021) 7990720
                                            Up.: Capital Market Services


                                                        262
Page 281
XXI.      AGEN PEMBAYARAN

Perseroan telah menunjuk KSEI sebagai Agen Pembayaran berdasarkan Perjanjian Agen Pembayaran No. 46 tanggal 25 April 2016,
yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adiwarsito, S.H., Notaris di Jakarta.

Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan
sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi
melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran masing-masing sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana
tanggal pembayaran jatuh pada hari Minggu atau hari libur lainnya maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Bursa berikutnya.

Alamat Agen Pembayaran adalah sebagai berikut:

                                            PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
                                         Gedung Bursa Efek Indonesia, Tower I, Lantai 5
                                             Jalan Jenderal Sudirman, Kav. 52-53
                                                       Jakarta 12190
                                                  Telepon: (021) 5299 1099
                                                  Faksimili: (021) 5299 1199




                                                              263
Page 282
XXII. PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS                                         DAN          FORMULIR              PEMESANAN
      PEMBELIAN OBLIGASI

Prospektus dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi adalah
sebagai berikut:

                                          PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI

             PT DBS Vickers Securities Indonesia                                     PT Danareksa Sekuritas

           DBS Bank Tower, Ciputra World I Lantai 32                                     Gedung Danareksa
                 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5                                       Jl. Merdeka Selatan No.14
                        Jakarta 12940                                                       Jakarta 10110
                    Tel.: (021) 3003-4900                                            Tel.: (021) 29 555 777/888
                    Fax.: (021) 3003-4944                                             Fax.: (021) 350-1724/25
                   www.dbsvickers.com/id                                                 www.danareksa.com

                  PT Indo Premier Securities                                           PT Mandiri Sekuritas

                   Wisma GKBI 7/F Suite 718                                           Plaza Mandiri, Lantai 28
                   Jl. Jend. Sudirman No.28                                     Jl. Jend. Gatot Subroto. Kav. 36-38
                   Jakarta 10210 - Indonesia                                               Jakarta 12190
                     Tel.: (021) 5793-1168                                              Tel. (021) 526 3445
                     Fax.: (021) 5793-1167                                              Fax. (021) 526 3507
                     www.indopremier.com                                             www.mandirisekuritas.co.id


                                                 PENJAMIN EMISI OBLIGASI

                                               PT Daewoo Securities Indonesia

                                                     Equity Tower Lantai 50
                                           Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 SCBD Lot 9
                                                          Jakarta 12190
                                                       Tel. (021) 25531000
                                                      Fax. (021) 215151141
                                                  Website : www.dwsec-id.com




                                                             264



                                                            194
Page 283
OFFICE
PT Indonesia Infrastructure Finance            Phone : 62-21-2991 5060
The Energy Building 30th Floor                   Fax : 62-21-2991 5061
Sudirman Central Business District, Lot 11A      Email : corsec@iif.co.id
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190      Website : www.iif.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.7 MB
Published18 Jul 2023
Pages283
Characters1,535,581
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result