Skip to content
Back to announcement

20230717_YELO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31342272_lamp1.pdf

Other Text extracted YELO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1
                            KETERBUKAAN INFORMASI
 RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
         DAHULU SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 32/POJK.04/2015 JO
 NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
                 MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU




                               PT YELOOO INTEGRA DATANET TBK
                                             (“Perseroan”)

                                         Kegiatan Usaha Utama
           Bergerak dalam bidang penyewaan modem termasuk penjualan data untuk konektivitas
                                    Berkedudukan di Jakarta Pusat

                        Kantor Pusat:                                  Kantor Operasional:
                  Jl. Alaydrus No.66 BC                          AXA Tower Lantai 28 Suite 6-7
                   Petojo Utara, Gambir                      Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan
                   Jakarta Pusat 10150                                   Jakarta Selatan
                 Telepon: +62 21 6317523                          Email: corsec@passpod.com
                Website: www.passpod.com
                Email: corsec@passpod.com


DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN

APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.


     Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 12 Juni 2023, Revisi I Tanggal 17 Juli 2023




                                                                                                     1
Page 2
                                             PENDAHULUAN


Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan sehubungan
dengan :
1. Perseroan berencana untuk melaksanakan peningkatan Modal Dasar dari sebelumnya sebesar
   Rp257.200.000.000,- (dua ratus lima puluh tujuh miliar dua ratus juta Rupiah) menjadi sebesar
   Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun).

2. Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Pengeluasan Saham Seri Baru yakni Seri B
   dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.

3. Perseroan berencana untuk menawarkan sebanyak-banyaknya 30.604.390.480 (tiga puluh miliar
   enam ratus empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus delapan puluh) saham biasa atas
   nama Seri B (“Saham Baru”), dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh) setiap saham yang mewakili
   sebanyak-banyaknya 94.12% (delapan puluh delapan koma lima dua persen) dari modal ditempatkan
   dan disetor penuh setelah PMHMETD II dengan Harga Pelaksanaan HMETD adalah sebesar Rp50,-
   (lima puluh Rupiah) sehingga seluruhnya atas pelaksanaan PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya
   Rp1.530.219.524.000,- (satu triliun lima ratus tiga puluh miliar dua ratus sembilan belas juta lima ratus
   dua puluh empat ribu Rupiah).

4. Rencana atas konversi utang menjadi saham saham dan/atau penyetoran atas saham dilakukan dalam
   bentuk lain selain uang oleh PT Artalindo Semesta Nusantara (“ASN”) selaku pemegang saham
   pengendali Perseroan ke dalam Perseroan, berupa utang ASN kepada Perseroan sebanyak-banyaknya
   sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas juta delapan
   ratus ribu Rupiah) dengan nilai nominal Rp50,- menjadi saham sebanyak 14.742.336.000 (empat belas
   miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu) saham biasa Seri B (“Saham
   Baru”).

Perseroan berencana untuk melakukan rencana PMHMETD dan transaksi tersebut diatas dengan
ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan persetujuan
dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan RUPS
Independen yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 Juli 2022.

Dalam menjalankan rencana ini, Perseroan senantiasa memperhatikan dan memenuhi peraturan yang
berlaku di Indonesia terutama peraturan pasar modal Indonesia. Sampai saat ini tidak terdapat ketentuan
hukum atau persetujuan dari pihak lain selain OJK yang harus dipenuhi.




                                                                                                          2
Page 3
       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
                                 (“PMHMETD”)


1. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
   EFEK TERLEBHIH DAHULU (“HMETD”)

Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 30.604.390.480 (tiga
puluh miliar enam ratus empat juta tiga ratus sembilan puluh empat ratus delapan puluh ribu) saham
dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh rupiah) per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD,
dengan perhitungan rasio setiap pemegang 1 (satu) saham lama berhak memperoleh 16 (enam belas)
HMETD yang dapat dilaksanakan menjadi saham baru Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan
ketentuan yang berlaku. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan
lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas II (“PUT II”).

2. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL

Pelaksanaan penambahan modal dilakukan melalui PMHMETD dan akan dilaksanakan segera setelah
Perseroan memperoleh (i) persetujuan dari RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal
20 Juli 2022 dan (ii) pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas Pernyataan Pendaftaran
Perseroan sehubungan dengan PMHMETD ini. Merujuk pada ketentuan Pasal 8 angka (3) POJK 32/2015,
jagka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak
lebih dari 12 (dua belas) bulan.

3. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
   PEMEGANG SAHAM

Pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan antara lain adalah (i) memperkuat struktur
permodalan Perseroan dengan konversi liabilitas menjadi setoran modal guna memperlancar
mengembangkan usaha di bidang internet service provider melalui jaringan kabel fiber optic, serta (ii)
meningkatkan jumlah saham yang beredar, sehingga dengan adanya penambahan modal dengan
memberikan HMETD diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan meningkatkan likuiditas
saham di Perseroan.

ASN selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan sebelumnya telah meminjamkan dana
sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas juta delapan ratus
ribu Rupiah) kepada Perseroan yang rencananya akan dilakukan pelunasan melalui proses PMHMETD
Perseroan. ASN akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan juga menjadi pembeli siaga dengan
jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya 14.742.336.000 (empat belas miliar tujuh ratus empat puluh
dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu).




                                                                                                    3
Page 4
Proforma permodalan sebelum dan setelah PMHMETD
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Keterbukaan Informasi
yang disampaikan oleh PT Ficomindo Buana Registrar selaku Biro Adminsitrasi Efek Perseroan kepada OJK
melalui Surat No. 01/OJK-FBR/I/2023 tertanggal 05 Januari 2023, perihal Laporan Pengantar Bulanan,
serta Surat yang disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat No. 01/BEI-FBR/I/2023
tertanggal 05 Januari 2023 perihal Laporan Pengantar Bulanan, adalah sebagai berikut:


Proforma 1: Apabila seluruh masyarakat dan ASN melaksanakan seluruh haknya.

                 Keterangan                                        Sebelum Right Issue                                          Setelah Right Issue

 Modal Dasar                                  Jumlah Saham                   Nominal (Rp)            %        Jumlah Saham            Nominal (Rp)        %

         Seri A - Nilai Nominal Rp100              2.572.000.000                  257.200.000.000   100,00%     1.912.774.405         191.277.440.500     3,19%

         Seri B - Nilai Nominal Rp50                           -                                -             116.174.451.190       5.808.722.559.500    96,81%

 Total Modal Dasar                                 2.572.000.000                  257.200.000.000             118.087.225.595       6.000.000.000.000   100,00%



 Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh

   Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-

       PT Artalindo Semesta Nusantara               575.561.198                    57.556.119.800    30.09%      575.561.198           57.556.119.800     1,77%

                 Masyarakat                        1.337.213.207                  133.721.320.700    69.91%     1.337.213.207         133.721.320.700     5,88%


 Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan
                                                   1.912.774.405                  191.277.440.500   100,00%     1.912.774.405         191.277.440.500
 Penuh Seri A


   Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-

       PT Artalindo Semesta Nusantara                          -                                -         -     9.208.979.168         460.448.958.400    28.32%

                 Masyarakat                                    -                                -         -    21.395.411.312       1.069.770.565.600    65.80%


 Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan
                                                                                                               30.604.390.480       1.530.219.524.000
 Penuh Seri B


 Total Modal Disetor dan Ditempatkan penuh         1.912.774.405                  191.277.440.500   100,00%    32.517.164.885       1.721.496.964.500   100,00%

 Saham dalan Portepel

   Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-         659.225.595                    65.922.559.500

   Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-                                                                     85.570.060.710       4.278.503.035.500




                                                                                                                                                                  4
Page 5
Proforma 2: Apabila seluruh masyarakat tidak melaksanakan haknya dan ASN melaksanakan seluruh
haknya.

                     Keterangan                                     Sebelum Right Issue                                       Setelah Right Issue

Modal Dasar                                          Jumlah Saham            Nominal (Rp)       %         Jumlah Saham               Nominal (Rp)           %

                                                          2.572.000.000       257.200.000.000   100,00%       1.912.774.405               191.277.440.500       3,19%
 Seri A - Nilai Nominal Rp100
                                                                        -                   -               116.174.451.190             5.808.722.559.500    96,81%
 Seri B - Nilai Nominal Rp50
Total Modal Dasar                                         2.572.000.000       257.200.000.000               118.087.225.595             6.000.000.000.000   100,00%



Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh


Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-
                                                            575.561.198        57.556.119.800    30.09%        575.561.198                 57.556.119.800       3,46%
 PT Artalindo Semesta Nusantara
                                                          1.337.213.207       133.721.320.700    69.91%       1.337.213.207               133.721.320.700       8,03%
 Masyarakat

Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh Seri
                                                          1.912.774.405       191.277.440.500   100,00%       1.912.774.405               191.277.440.500
A


 Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-
                                                                        -                   -         -      14.742.336.000               737.116.800.000    88,52%
 PT Artalindo Semesta Nusantara
                                                                        -                   -         -                   -                             -           -
 Masyarakat

Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh Seri
                                                                                                             14.742.336.000               737.116.800.000
B


Total Modal Disetor dan Ditempatkan penuh                 1.912.774.405       191.277.440.500   100,00%      16.655.110.405               928.394.240.500   100,00%

Saham dalan Portepel

                                                            659.225.595        65.922.559.500
 Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-
                                                                                                            101.432.115.190             5.071.605.759.500
 Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-



Pemegang Saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya
atas Saham Baru dapat terdilusi sebesar maksimum 94,12%.

4. PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA

Nilai Penawaran Umum pada PUT II kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka penerbitan
HMETD sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.530.219.524.000,- (satu triliun lima ratus tiga puluh miliar dua
ratus sembilan belas juta lima ratus dua puluh empat ribu Rupiah) dimana HMETD porsi ASN akan
dilaksanakan dengan konversi utang sebesar Rp460.448.958.400 (empat ratus enam puluh miliar empat
ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu empat ratus Rupiah).

Selebihnya, opsi rencana penggunaan dana sebagai berikut:

OPSI I: Dalam Hal Pemegang Saham Masyarakat Melaksanakan Haknya
• Sebesar Rp276.667.841.600 (dua ratus tujuh puluh enam miliar enam ratus enam puluh tujuh juta
    delapan ratus empat puluh satu ribu enam ratus Rupiah) akan digunakan Perseroan untuk melakukan
    pembayaran utang kepada ASN dimana pelaksanaanya akan mematuhi ketentuan peraturan
    perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
    Nomor 42/POJK.4/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, sehingga



                                                                                                                                                                        5
Page 6
      keseluruhan pelunasan utang ASN oleh Perseroan yaitu sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus
      tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas juta delapan ratus ribu Rupiah);
•     Sisa dana hasil Penawaran Umum pada PUT II kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka
      penerbitan HMETD setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan Perseroan untuk penyertaan
      modal pada Entitas Anak yaitu TKP yang mana oleh TKP akan digunakan untuk modal kerja dengan
      rincian sebagai berikut:
      o Sebanyak-banyaknya Rp630.000.000.000 (enam ratus tiga puluh miliar Rupiah) sebagai deposit
           pembelian perangkat modem kepada pihak ketiga yang akan dijual kepada pelanggan;
      o Sisanya akan digunakan sebagai biaya operasional TKP termasuk namun tidak terbatas pada
           pembayaran gaji karyawan, pembayaran sewa perangkat jaringan, biaya pemeliharaan dan
           perbaikan, biaya transportasi serta biaya operasional lainnya.

Dalam hal sebagian pemegang saham Masyarakat melaksanakan haknya, prioritas penggunaan dana akan
dialokasikan untuk melunasi utang kepada ASN terlebih dahulu kemudian dialokasikan untuk pernyertaan
modal kepada TKP.

Opsi II: Dalam Hal Seluruh Pemegang Saham Masyarakat Tidak Melaksanakan Haknya
• ASN akan menjadi pembeli siaga dengan cara konversi sisa utang sampai dengan seluruh utang
    Perseroan kepada ASN lunas yaitu sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar
    seratus enam belas juta delapan ratus ribu Rupiah).


                           PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS

(1)    Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:
       a)     Rencana Transaksi Tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
              POJK 42/2020.
       b)     Semua informasi dalam keterbukaan informasi ini telah mengungkapkan semua fakta
              material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.

(2)    Selanjutnya Direksi Perseroan menyatakan bahwa :
       a)    Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain termasuk
             Kreditur tidak terdapat syarat-syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan
             permohonan persetujuan dan dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka
             Rencana Transaksi.
       b)    Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari
             pihak manapun terkait dengan Rencana Transaksi.

                                  RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM

Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan RUPSLB dan RUPS Independen pada

Hari/tanggal    : 20 Juli 2023
Waktu           : 13.30 WIB s/d selesai
Tempat          : Axa Tower, Lantai 42, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18
                  Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940



                                                                                                   6
Page 7
Mata Acara RUPSLB

1. Persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui
   Penambahan Modal dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II ("PMHMETD II")
   dalam rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD"), termasuk persetujuan
   atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal tersebut
   dalam rangka PMHMETD II serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
   hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD II;

2. Persetujuan Penambahan Pengeluaran Saham Seri Baru yakni Seri B dengan nilai nominal Rp. 50,-
   (lima puluh Rupiah) per saham;

3. Persetujuan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan dengan
   pelaksanaan PMHEMTD II serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
   hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait dengan
   pelaksanaan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan
   PMHMETD II sebagaimana tersebut di atas;

Sesuai dengan Pasal 42 huruf a dan b POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 22 ayat 3 huruf a dan anggaran
dasar Perseroan, RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. keputusan RUPS
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam RUPS.

RUPSLB Kedua
Dengan memperhatikan Pasal 42 huruf c dan d POJK No.15/POJK.04/2020 serta Pasal 22 ayat 3 huruf c
dan d Anggaran Dasar Perseroan,dalam hal kuorum rapat tidak tercapai maka, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS

RUPSLB Ketiga
Sesuai dengan pasal 42 huruf ePOJK No.15/POJK.04/2020POJK 15/2020 dan Pasal 22 ayat 3 huruf e
Anggaran Dasar Perseroan,dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua diatas tidak tercapai, RUPS
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri
oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.

Kuorum kehadiran dan kuroum persetujuan pada RUPSLB diatas sudah mencakup keseluruhan mata acara
RUPSLB.




                                                                                                     7
Page 8
Mata Acara RUPS Independen

Persetujuan atas rencana Rencana atas konversi utang menjadi saham saham dan/atau penyetoran atas
saham dilakukan dalam bentuk lain selain uang oleh PT Artalindo Semesta Nusantara (“ASN”) selaku
pemegang saham pengendali Perseroan ke dalam Perseroan, berupa utang ASN kepada Perseroan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas
juta delapan ratus ribu Rupiah) dengan nilai nominal Rp50,- menjadi saham sebanyak 14.742.336.000
(empat belas miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu) saham biasa Seri B
(“Saham Baru”).


Sesuai dengan Pasal 44 huruf a dan b POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 22 ayat 5 huruf a dan b
Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen.
keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.

RUPS Independen Kedua
Dengan memperhatikan Pasal 44 huruf c dan d POJK No.15/POJK.04/2020 serta Pasal 22 ayat 5 huruf c
dan d Anggaran Dasar Perseroan, dalam hal kuorum rapat tidak tercapai maka, RUPS kedua dapat
dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen, keputusan RUPS kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS

RUPS Independen Ketiga
Sesuai dengan Pasal 44 huruf e dan f POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 22 ayat 5 huruf e dan f Anggaran
Dasar Perseroan, dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua diatas tidak tercapai, RUPS ketiga saha
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak
suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan
Perusahaan Terbuka. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen
yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen
yang hadir dalam RUPS.


                                       TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam
jam kerja dengan alamat:
                                     Corporate Secretary
                                PT Yelooo Integra Datanet Tbk
                                     Jl. Alaydrus No.66 BC
                                     Petojo Utara, Gambir
                                      Jakarta Pusat 10150
                                   Telepon: +62 21 6317523
                                 Website: www.passpod.com
                                 Email: corsec@passpod.com



                                                                                                      8

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.34 MB
Published17 Jul 2023
Pages8
Characters23,710
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

The name pass has not read this document yet.

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result