Back to announcement
20230717_YELO_Laporan Informasi dan Fakta Material_31342272_lamp1.pdf
Other Text extracted YELOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
RENCANA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH
DAHULU SEBAGAIMANA DIATUR DALAM POJK NO. 32/POJK.04/2015 JO
NO. 14/POJK.04/2019 TENTANG PENAMBAHAN MODAL PERUSAHAAN TERBUKA DENGAN
MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
PT YELOOO INTEGRA DATANET TBK
(“Perseroan”)
Kegiatan Usaha Utama
Bergerak dalam bidang penyewaan modem termasuk penjualan data untuk konektivitas
Berkedudukan di Jakarta Pusat
Kantor Pusat: Kantor Operasional:
Jl. Alaydrus No.66 BC AXA Tower Lantai 28 Suite 6-7
Petojo Utara, Gambir Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan
Jakarta Pusat 10150 Jakarta Selatan
Telepon: +62 21 6317523 Email: corsec@passpod.com
Website: www.passpod.com
Email: corsec@passpod.com
DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN, BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN
BERSAMA-SAMA, BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KELENGKAPAN DAN
KEBENARAN SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG DIMUAT DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN BAHWA INFORMASI YANG DIKEMUKAKAN
DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL
YANG TIDAK DIKEMUKAKAN YANG DAPAT MENYEBABKAN INFORMASI MATERIAL DALAM
KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR DAN/ATAU MENYESATKAN
APABILA ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MEMAHAMI KETERBUKAAN INFORMASI INI
ATAU RAGU-RAGU MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN
PIHAK YANG KOMPETEN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Jakarta, 12 Juni 2023, Revisi I Tanggal 17 Juli 2023
1
Page 2
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini disampaikan dalam rangka pemenuhan kewajiban Perseroan sehubungan
dengan :
1. Perseroan berencana untuk melaksanakan peningkatan Modal Dasar dari sebelumnya sebesar
Rp257.200.000.000,- (dua ratus lima puluh tujuh miliar dua ratus juta Rupiah) menjadi sebesar
Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun).
2. Perseroan berencana untuk melakukan Penambahan Pengeluasan Saham Seri Baru yakni Seri B
dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh Rupiah) per saham.
3. Perseroan berencana untuk menawarkan sebanyak-banyaknya 30.604.390.480 (tiga puluh miliar
enam ratus empat juta tiga ratus sembilan puluh ribu empat ratus delapan puluh) saham biasa atas
nama Seri B (“Saham Baru”), dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh) setiap saham yang mewakili
sebanyak-banyaknya 94.12% (delapan puluh delapan koma lima dua persen) dari modal ditempatkan
dan disetor penuh setelah PMHMETD II dengan Harga Pelaksanaan HMETD adalah sebesar Rp50,-
(lima puluh Rupiah) sehingga seluruhnya atas pelaksanaan PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya
Rp1.530.219.524.000,- (satu triliun lima ratus tiga puluh miliar dua ratus sembilan belas juta lima ratus
dua puluh empat ribu Rupiah).
4. Rencana atas konversi utang menjadi saham saham dan/atau penyetoran atas saham dilakukan dalam
bentuk lain selain uang oleh PT Artalindo Semesta Nusantara (“ASN”) selaku pemegang saham
pengendali Perseroan ke dalam Perseroan, berupa utang ASN kepada Perseroan sebanyak-banyaknya
sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas juta delapan
ratus ribu Rupiah) dengan nilai nominal Rp50,- menjadi saham sebanyak 14.742.336.000 (empat belas
miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu) saham biasa Seri B (“Saham
Baru”).
Perseroan berencana untuk melakukan rencana PMHMETD dan transaksi tersebut diatas dengan
ketentuan sebagaimana diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini, setelah mendapatkan persetujuan
dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”) dan RUPS
Independen yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 Juli 2022.
Dalam menjalankan rencana ini, Perseroan senantiasa memperhatikan dan memenuhi peraturan yang
berlaku di Indonesia terutama peraturan pasar modal Indonesia. Sampai saat ini tidak terdapat ketentuan
hukum atau persetujuan dari pihak lain selain OJK yang harus dipenuhi.
2
Page 3
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
(“PMHMETD”)
1. JUMLAH MAKSIMAL RENCANA PENGELUARAN SAHAM DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN
EFEK TERLEBHIH DAHULU (“HMETD”)
Jumlah saham yang direncanakan untuk diterbitkan adalah sebanyak-banyaknya 30.604.390.480 (tiga
puluh miliar enam ratus empat juta tiga ratus sembilan puluh empat ratus delapan puluh ribu) saham
dengan nilai nominal Rp50,- (lima puluh rupiah) per saham yang akan ditawarkan melalui PMHMETD,
dengan perhitungan rasio setiap pemegang 1 (satu) saham lama berhak memperoleh 16 (enam belas)
HMETD yang dapat dilaksanakan menjadi saham baru Perseroan, dengan memperhatikan peraturan dan
ketentuan yang berlaku. Saham Baru akan memiliki hak yang sama dengan saham-saham Perseroan
lainnya yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sebelum Penawaran Umum Terbatas II (“PUT II”).
2. PERKIRAAN PERIODE PELAKSANAAN PENAMBAHAN MODAL
Pelaksanaan penambahan modal dilakukan melalui PMHMETD dan akan dilaksanakan segera setelah
Perseroan memperoleh (i) persetujuan dari RUPSLB yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal
20 Juli 2022 dan (ii) pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan atas Pernyataan Pendaftaran
Perseroan sehubungan dengan PMHMETD ini. Merujuk pada ketentuan Pasal 8 angka (3) POJK 32/2015,
jagka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya Pernyataan Pendaftaran tidak
lebih dari 12 (dua belas) bulan.
3. ANALISIS MENGENAI PENGARUH PENAMBAHAN MODAL TERHADAP KONDISI KEUANGAN DAN
PEMEGANG SAHAM
Pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan antara lain adalah (i) memperkuat struktur
permodalan Perseroan dengan konversi liabilitas menjadi setoran modal guna memperlancar
mengembangkan usaha di bidang internet service provider melalui jaringan kabel fiber optic, serta (ii)
meningkatkan jumlah saham yang beredar, sehingga dengan adanya penambahan modal dengan
memberikan HMETD diharapkan menambah jumlah saham di pasar dan akan meningkatkan likuiditas
saham di Perseroan.
ASN selaku pemegang saham utama dan pengendali Perseroan sebelumnya telah meminjamkan dana
sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas juta delapan ratus
ribu Rupiah) kepada Perseroan yang rencananya akan dilakukan pelunasan melalui proses PMHMETD
Perseroan. ASN akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan juga menjadi pembeli siaga dengan
jumlah keseluruhan sebanyak-banyaknya 14.742.336.000 (empat belas miliar tujuh ratus empat puluh
dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu).
3
Page 4
Proforma permodalan sebelum dan setelah PMHMETD
Struktur permodalan dan komposisi Pemegang Saham Perseroan berdasarkan Keterbukaan Informasi
yang disampaikan oleh PT Ficomindo Buana Registrar selaku Biro Adminsitrasi Efek Perseroan kepada OJK
melalui Surat No. 01/OJK-FBR/I/2023 tertanggal 05 Januari 2023, perihal Laporan Pengantar Bulanan,
serta Surat yang disampaikan kepada PT Bursa Efek Indonesia melalui Surat No. 01/BEI-FBR/I/2023
tertanggal 05 Januari 2023 perihal Laporan Pengantar Bulanan, adalah sebagai berikut:
Proforma 1: Apabila seluruh masyarakat dan ASN melaksanakan seluruh haknya.
Keterangan Sebelum Right Issue Setelah Right Issue
Modal Dasar Jumlah Saham Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nominal (Rp) %
Seri A - Nilai Nominal Rp100 2.572.000.000 257.200.000.000 100,00% 1.912.774.405 191.277.440.500 3,19%
Seri B - Nilai Nominal Rp50 - - 116.174.451.190 5.808.722.559.500 96,81%
Total Modal Dasar 2.572.000.000 257.200.000.000 118.087.225.595 6.000.000.000.000 100,00%
Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh
Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-
PT Artalindo Semesta Nusantara 575.561.198 57.556.119.800 30.09% 575.561.198 57.556.119.800 1,77%
Masyarakat 1.337.213.207 133.721.320.700 69.91% 1.337.213.207 133.721.320.700 5,88%
Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan
1.912.774.405 191.277.440.500 100,00% 1.912.774.405 191.277.440.500
Penuh Seri A
Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-
PT Artalindo Semesta Nusantara - - - 9.208.979.168 460.448.958.400 28.32%
Masyarakat - - - 21.395.411.312 1.069.770.565.600 65.80%
Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan
30.604.390.480 1.530.219.524.000
Penuh Seri B
Total Modal Disetor dan Ditempatkan penuh 1.912.774.405 191.277.440.500 100,00% 32.517.164.885 1.721.496.964.500 100,00%
Saham dalan Portepel
Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,- 659.225.595 65.922.559.500
Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,- 85.570.060.710 4.278.503.035.500
4
Page 5
Proforma 2: Apabila seluruh masyarakat tidak melaksanakan haknya dan ASN melaksanakan seluruh
haknya.
Keterangan Sebelum Right Issue Setelah Right Issue
Modal Dasar Jumlah Saham Nominal (Rp) % Jumlah Saham Nominal (Rp) %
2.572.000.000 257.200.000.000 100,00% 1.912.774.405 191.277.440.500 3,19%
Seri A - Nilai Nominal Rp100
- - 116.174.451.190 5.808.722.559.500 96,81%
Seri B - Nilai Nominal Rp50
Total Modal Dasar 2.572.000.000 257.200.000.000 118.087.225.595 6.000.000.000.000 100,00%
Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh
Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-
575.561.198 57.556.119.800 30.09% 575.561.198 57.556.119.800 3,46%
PT Artalindo Semesta Nusantara
1.337.213.207 133.721.320.700 69.91% 1.337.213.207 133.721.320.700 8,03%
Masyarakat
Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh Seri
1.912.774.405 191.277.440.500 100,00% 1.912.774.405 191.277.440.500
A
Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-
- - - 14.742.336.000 737.116.800.000 88,52%
PT Artalindo Semesta Nusantara
- - - - - -
Masyarakat
Sub-total Modal Disetor dan Ditempatkan Penuh Seri
14.742.336.000 737.116.800.000
B
Total Modal Disetor dan Ditempatkan penuh 1.912.774.405 191.277.440.500 100,00% 16.655.110.405 928.394.240.500 100,00%
Saham dalan Portepel
659.225.595 65.922.559.500
Seri A - Nilai Nominal per Saham Rp100,-
101.432.115.190 5.071.605.759.500
Seri B - Nilai Nominal per Saham Rp50,-
Pemegang Saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD miliknya dan tidak mengambil porsinya
atas Saham Baru dapat terdilusi sebesar maksimum 94,12%.
4. PERKIRAAN SECARA GARIS BESAR PENGGUNAAN DANA
Nilai Penawaran Umum pada PUT II kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka penerbitan
HMETD sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.530.219.524.000,- (satu triliun lima ratus tiga puluh miliar dua
ratus sembilan belas juta lima ratus dua puluh empat ribu Rupiah) dimana HMETD porsi ASN akan
dilaksanakan dengan konversi utang sebesar Rp460.448.958.400 (empat ratus enam puluh miliar empat
ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus lima puluh delapan ribu empat ratus Rupiah).
Selebihnya, opsi rencana penggunaan dana sebagai berikut:
OPSI I: Dalam Hal Pemegang Saham Masyarakat Melaksanakan Haknya
• Sebesar Rp276.667.841.600 (dua ratus tujuh puluh enam miliar enam ratus enam puluh tujuh juta
delapan ratus empat puluh satu ribu enam ratus Rupiah) akan digunakan Perseroan untuk melakukan
pembayaran utang kepada ASN dimana pelaksanaanya akan mematuhi ketentuan peraturan
perundang-undangan, termasuk namun tidak terbatas pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 42/POJK.4/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan, sehingga
5
Page 6
keseluruhan pelunasan utang ASN oleh Perseroan yaitu sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus
tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas juta delapan ratus ribu Rupiah);
• Sisa dana hasil Penawaran Umum pada PUT II kepada para Pemegang Saham Perseroan dalam rangka
penerbitan HMETD setelah dikurangi biaya-biaya emisi akan digunakan Perseroan untuk penyertaan
modal pada Entitas Anak yaitu TKP yang mana oleh TKP akan digunakan untuk modal kerja dengan
rincian sebagai berikut:
o Sebanyak-banyaknya Rp630.000.000.000 (enam ratus tiga puluh miliar Rupiah) sebagai deposit
pembelian perangkat modem kepada pihak ketiga yang akan dijual kepada pelanggan;
o Sisanya akan digunakan sebagai biaya operasional TKP termasuk namun tidak terbatas pada
pembayaran gaji karyawan, pembayaran sewa perangkat jaringan, biaya pemeliharaan dan
perbaikan, biaya transportasi serta biaya operasional lainnya.
Dalam hal sebagian pemegang saham Masyarakat melaksanakan haknya, prioritas penggunaan dana akan
dialokasikan untuk melunasi utang kepada ASN terlebih dahulu kemudian dialokasikan untuk pernyertaan
modal kepada TKP.
Opsi II: Dalam Hal Seluruh Pemegang Saham Masyarakat Tidak Melaksanakan Haknya
• ASN akan menjadi pembeli siaga dengan cara konversi sisa utang sampai dengan seluruh utang
Perseroan kepada ASN lunas yaitu sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar
seratus enam belas juta delapan ratus ribu Rupiah).
PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
(1) Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa:
a) Rencana Transaksi Tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam
POJK 42/2020.
b) Semua informasi dalam keterbukaan informasi ini telah mengungkapkan semua fakta
material dan informasi tersebut tidak menyesatkan.
(2) Selanjutnya Direksi Perseroan menyatakan bahwa :
a) Dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani Perseroan dengan pihak lain termasuk
Kreditur tidak terdapat syarat-syarat tertentu yang mewajibkan Perseroan melakukan
permohonan persetujuan dan dalam perjanjian-perjanjian yang ditandatangani dalam rangka
Rencana Transaksi.
b) Perseroan sampai saat ditandatangani surat pernyataan ini tidak menerima keberatan dari
pihak manapun terkait dengan Rencana Transaksi.
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
Dengan ini Direksi Perseroan mengumumkan kepada pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan
menyelenggarakan RUPSLB dan RUPS Independen pada
Hari/tanggal : 20 Juli 2023
Waktu : 13.30 WIB s/d selesai
Tempat : Axa Tower, Lantai 42, Jl. Prof. Dr. Satrio, Kav.18
Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12940
6
Page 7
Mata Acara RUPSLB
1. Persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan melalui
Penambahan Modal dengan Melaksanakan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu II ("PMHMETD II")
dalam rangka menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu ("HMETD"), termasuk persetujuan
atas perubahan Pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan peningkatan modal tersebut
dalam rangka PMHMETD II serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi untuk melaksanakan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan PMHMETD II;
2. Persetujuan Penambahan Pengeluaran Saham Seri Baru yakni Seri B dengan nilai nominal Rp. 50,-
(lima puluh Rupiah) per saham;
3. Persetujuan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) Perseroan sehubungan dengan
pelaksanaan PMHEMTD II serta pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan
hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu dan baik terkait dengan
pelaksanaan pengeluaran saham dalam simpanan (portepel) sehubungan dengan pelaksanaan
PMHMETD II sebagaimana tersebut di atas;
Sesuai dengan Pasal 42 huruf a dan b POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 22 ayat 3 huruf a dan anggaran
dasar Perseroan, RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili paling
sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah. keputusan RUPS
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham dengan hak suara
yang hadir dalam RUPS.
RUPSLB Kedua
Dengan memperhatikan Pasal 42 huruf c dan d POJK No.15/POJK.04/2020 serta Pasal 22 ayat 3 huruf c
dan d Anggaran Dasar Perseroan,dalam hal kuorum rapat tidak tercapai maka, RUPS kedua dapat
diadakan dengan ketentuan RUPS kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPS dihadiri
oleh pemegang saham yang mewakili paling sedikit 3/5 (tiga per lima) bagian dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara yang sah, keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per
dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS
RUPSLB Ketiga
Sesuai dengan pasal 42 huruf ePOJK No.15/POJK.04/2020POJK 15/2020 dan Pasal 22 ayat 3 huruf e
Anggaran Dasar Perseroan,dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua diatas tidak tercapai, RUPS
ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPS ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri
oleh pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah dalam kuorum kehadiran dan kuorum
keputusan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perusahaan Terbuka.
Kuorum kehadiran dan kuroum persetujuan pada RUPSLB diatas sudah mencakup keseluruhan mata acara
RUPSLB.
7
Page 8
Mata Acara RUPS Independen
Persetujuan atas rencana Rencana atas konversi utang menjadi saham saham dan/atau penyetoran atas
saham dilakukan dalam bentuk lain selain uang oleh PT Artalindo Semesta Nusantara (“ASN”) selaku
pemegang saham pengendali Perseroan ke dalam Perseroan, berupa utang ASN kepada Perseroan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp737.116.800.000,- (tujuh ratus tiga puluh tujuh miliar seratus enam belas
juta delapan ratus ribu Rupiah) dengan nilai nominal Rp50,- menjadi saham sebanyak 14.742.336.000
(empat belas miliar tujuh ratus empat puluh dua juta tiga ratus tiga puluh enam ribu) saham biasa Seri B
(“Saham Baru”).
Sesuai dengan Pasal 44 huruf a dan b POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 22 ayat 5 huruf a dan b
Anggaran Dasar Perseroan, RUPS dapat dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua)
bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen.
keputusan RUPS adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham
dengan hak suara yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen.
RUPS Independen Kedua
Dengan memperhatikan Pasal 44 huruf c dan d POJK No.15/POJK.04/2020 serta Pasal 22 ayat 5 huruf c
dan d Anggaran Dasar Perseroan, dalam hal kuorum rapat tidak tercapai maka, RUPS kedua dapat
dilangsungkan jika RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen, keputusan RUPS kedua adalah sah jika
disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang
dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS
RUPS Independen Ketiga
Sesuai dengan Pasal 44 huruf e dan f POJK No.15/POJK.04/2020 dan Pasal 22 ayat 5 huruf e dan f Anggaran
Dasar Perseroan, dalam hal kuorum kehadiran pada RUPS kedua diatas tidak tercapai, RUPS ketiga saha
dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh Pemegang Saham Independen dari saham dengan hak
suara yang sah, dalam kuorum kehadiran yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan
Perusahaan Terbuka. Keputusan RUPS ketiga adalah sah jika disetujui oleh Pemegang Saham Independen
yang mewakili lebih dari 50% (lima puluh persen) saham yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen
yang hadir dalam RUPS.
TAMBAHAN INFORMASI
Bagi para Pemegang Saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan dalam
jam kerja dengan alamat:
Corporate Secretary
PT Yelooo Integra Datanet Tbk
Jl. Alaydrus No.66 BC
Petojo Utara, Gambir
Jakarta Pusat 10150
Telepon: +62 21 6317523
Website: www.passpod.com
Email: corsec@passpod.com
8
Names mentioned 0 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
The name pass has not read this document yet.
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.